Dialog Masalah Politik dan Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah

DAFTAR ISIMukadimah dan Prakata Koreksi Total Masalah Politik dan PemikiranDialog Pertama Bersama Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Dialog Kedua Bersama Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Dialog Ketiga Bersama Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Ghanim As-SadlanKebangkitan umat Islam telah muncul di atas dua manhaj.[...]

Read more

Perang Bani Quraizhah

PERANG BANI QURAIZHAH[1]Penghianatan kaum Yahudi terhadap perjanjian damai dengan kaum Muslimin begitu menyakitkan. Apalagi peristiwa itu terjadi kala kaum Muslimin berada [...]

Pertempuran Khandaq

PERTEMPURAN KHANDAQKetika pasukan sekutu tiba di Madinah, mereka dikagetkan dengan parit yang menghalangi jalan mereka memasuki Madinah untuk menyerang kaum Muslimin. [...]

Bukti Kenabian Dalam Perang Khandaq

BUKTI KENABIAN DALAM PERANG KHANDAQPada edisi sebelumnya disebutkan keputusan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa [...]

Perang Khandaq

PERANG KHANDAQMenurut pendapat jumhur Ulama, perang Khandaq terjadi pada bulan Syawwal tahun lima hijriyah dan sebagian Ulama yang lain menyebutkan bahwa peperangan ini [...]

Berita Dusta

BERITA DUSTA[1]Setelah gagal menyulut sentimen kesukuan ditengah para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kaum munafik tidak lantas putus asa. Mereka [...]

Kaidah Ke-38 : Jika Pengharaman Berkaitan Dengan Dzat Suatu Ibadah Maka Ibadah Tersebut Batal

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Delapanإِذَا عَادَ التَّحْرِيْمُ إِلَى نَفْسِ اْلعِبَادَةِ أَوْ شَرْطِهَا [...]

Kaidah Ke-37 : Jika Dua Orang Pelaku Muamalah Berselisih Keberpihakan Diberikan yang Kuat Alasannya

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Tujuhإِذَا اخْتَلَفَ الْمُتَعَامِلاَنِ فِي شَيْءٍ مِنْ مُتَعَلَّقَاتِ [...]

Kaidah Ke-36 : Barangsiapa Merusakkan Barang Untuk Menghindari Bahaya, Maka Tidak Wajib Mengganti

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Enamمَنْ أَتْلَفَ شَيْئًا لِيَنْتَفِعَ بِهِ ضَمِنَهُ وَمَنْ أَتْلَفَهُ [...]

Kaidah Ke-35 : Barangsiapa Terlepas Dari Hukuman Karena Suatu Sebab, Dilipatkan Pembayaran Gantinya

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Limaمَنْ سَقَطَتْ عِنْدَهُ الْعُقُوْبَةُ لِمُوْجِبٍ ضُوْعِفَ عَلَيْهِ [...]

Kaidah Ke-34 : Pilihan Dua Hal yang Berkaitan Dengan Maslahat Dirinya dan Orang Lain

QAWA'ID FIQHIYAH Kaidah Ketiga Puluh Empatإِذَا خُيِّرَ الْعَبْدُ بَيْنَ شَيْئَيْنِ فَأَكْثَرَ فَإِنْ كَانَ [...]