DAFTAR ISI
- Larangan Mendirikan (Membangun) Masjid Di Atas Kuburan
- Menguburkan Mayat Di Dalam Masjid
- Hikmah Dimasukkannya Kuburan Rasulullah Ke Dalam Masjid
Berlomba-Lomba dan Berbangga-Bangga Menghias Masjid
- Bid’ah-Bid’ah Masjid dan Ghuluw
- Hukum Memajang Photo (Gambar) Kubur Nabi Di Masjid
- Hukum Menghias Masjid dan Hukum Menulis Do’a dan Ayat (Al-Qur’an) di Dindingnya
Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa tidak boleh membangun masjid di atas kuburan. Membangun masjid di atas kuburan merupakan kesesatan dalam agama. Di samping itu, perbuatan ini merupakan jalan menuju syirik serta menyerupai perbuatan Ahlul Kitab. Perbuatan tersebut juga akan mendatangkan kemurkaan dan laknat Allâh Azza wa Jalla .
Masalah ini termasuk masalah paling besar yang telah menimpa ummat Islam. Dewasa ini telah banyak ditemukan masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan dan dibangun juga kubah-kubah di atasnya. Bahkan, tidak sedikit kuburan yang ditinggikan dan dibangun dengan hiasan yang ketinggiannya melebihi tinggi tubuh manusia serta dihias dengan hiasan-hiasan yang mewah, padahal itu perbuatan haram. Sementara, orang-orang datang mengunjunginya untuk mencari dan minta berkah, berdo’a (memohon) kepada penghuninya, menyembelih binatang dan memohon syafa’at serta kesembuhan dari mereka (perbuatan itu semua termasuk ke dalam syirik akbar). Itulah fakta yang kita dapati diberbagai negeri Islam di zaman ini. Kiranya tidak perlu kami buktikan kenyataan ini. Lâ Haula wa lâ quwwata illâ billâh (Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan dari Allâh)
- Home
- /
- A1. Headline Almanhaj
- /
- Larangan Membangun Masjid Di...