DAFTAR ISI
- Hukum Shalat Di Belakang Ahlul Bid’ah
- Bermakmum Di Belakang Pelaku Kesyirikan
- Shalat Di Belakang Imam yang Bertalhin Dalam Bacaan Al-Qur’an
Shalat Di Belakang Orang yang Mengaku Tasawuf
- Shalat Sendirian Di Belakang Shaf
- Shalat Isya Di Belakang Imam Tarawih Empat Rakaat
- Bermakmum Kepada yang Membaca Al-Qur’an Tanpa Tajwid
Ber-istighatsah kepada orang-orang yang telah meninggal, berdo’a kepada mereka saja tanpa berdo’a kepada Allah atau juga berdo’a kepada Allah, adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Sama saja baik yang diminta itu nabi ataupun bukan nabi. Begitu pula, berdo’a kepada (orang yang masih hidup tetapi) tidak hadir (tidak di tempat) adalah syirik besar, mengeluarkan pelakunya dari Islam -kita berlindung kepada Allah darinya-.
Tidak sah shalat dibelakang mereka disebabkan kesyirikan mereka. Adapun orang yang ber-istighatsah hanya kepada Allah saja dengan cara bertawassul menggunakan kedudukan orang-orang yang telah meninggal itu, atau berkeliling di kubur mereka dengan tidak meyakini bahwa mereka dapat memberi pengaruh, tetapi hanya berharap kalau kedudukan mereka di sisi Allah akan menjadi sebab dikabulkannya doa, maka dia adalah seorang mubtadi (pelaku bid’ah). Dia berdosa karena menggunakan wasilah atau cara yang syirik. Dikhawatirkan cara itu dapat menggiringnya kepada syirik besar.
- Home
- /
- A1. Headline Almanhaj
- /
- Hukum Shalat Di Belakang...