Author Archives: editor

Perayaan Berkabung Kaum Rafidhah (Syi’ah) di Hari Asyuro

PERAYAAN BERKABUNG KAUM RAFIDHAH (SYI’AH) DI HARI ASYURO

Pertama : Kekhususan Hari Asyuro Dan Keutamaan Memuasainya
Dijelaskan bahwa keutamaan Asyuro adalah hari dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa beserta para pengikutnya dan menenggelamkan Fir’aun beserta para balatentaranya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنهما  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ؟ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ  (البخاري، ح/2004، ومسلم، ح/11330)

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma mengabarkan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi memuasai hari Asyuro. Sehingga beliaupun  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Hari apa yang kalian puasai ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang agung. Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama pengikutnya. Musa memuasai hari ini sebagai bentuk syukur, maka kami ikut memuasainya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kami lebih berhak dan lebih utama (meneladani) Musa daripada kalian.” Sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memuasainya dan memerintahkan para sahabat memuasainya. [Al-Bukhari no.2004 dan Muslim no.11330]

Telah disampaikan mengenai keutamaan puasa Asyuro dalam hadits Abu Qotadah, bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa Asyuro, beliau menjawab,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((  يُكفِّرُ السَّنَةَ الْماَضِيَة ))

“Menghapus dosa (kecil) setahun yang lalu.”

Dalam riwayat hadits yang lain:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((صِيَامُ يَوْمَ عَاشُوْراَء أَحْتَسِبُ عَلى اللهِ أَنْ يُكَفِّـــرَ السَّنَةَ التِي قَبْلَه))

“Puasa hari Asyuro, aku mengharap pahala dari Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.” [Hadits riwayat Muslim no.1162]

Dalam hadits yang lain:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( وَمَنْ صَامَ عَاشُوْرَاء غَفَرَ اللهُ لَهُ سَنَة ))

“Siapa yang berpuasa Asyuro, Allah menghapuskan dosanya  selama setahun.”  [Hadits riwayat al-Bazzar. Lihat Mukhtashar Zawaid al-Bazzar 1/407 dan dihasankan oleh al-Albaani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib 1/422]

Bahkan memuasainya menyamai puasa selama setahun sebagaimana yang terdapat dalam riwayat:

(( ذَاكَ صَوْمُ سَنَة ))

“Itu menyamai puasa setahun.” [Hadits riwayat Ibnu Hibban 8/394, no.363. Syu’aib al-Arnaut berkata, sanadnya sesuai dengan syarat Muslim]

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma menggambarkan keantusiasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuasainya dengan mengatakan:

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ، إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ‏.‏ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Aku tidak melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu antusias memuasai suatu hari yang diharapkan keutamaannya dibanding hari-hari lain selain hari ini, yaitu hari Asyuro, dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” [Hadits riwayat al-Bukhari no. 2006]

Ibnu Hajar –rahimahullah– berkata: “Itu bukan berarti mengalahkan keutamaan hari Arafah, karena hari Arafah menghapus dosa dua tahun. Puasa Arafah memiliki keutamaan lebih karena terkumpulnya berbagai macam ibadah, pengampunan dosa, pembebasan dari api neraka dan ia diapit oleh dua bulan haram, sebelum dan sesudahnya. Memuasai hari Arafah adalah kekhususan syari’at kita, berbeda dengan Asyuro. Pahala puasa Arafah digandakan dengan berkah Muhammad Mustofa Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Fathul Baari 4/292]

Kedua : Tahapan Puasa Asyuro
Puasa Asyuro mengalami beberapa tahapan [Lihat al-Lathaif 102-109]:

Tahapan pertama: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuasai hari Asyuro ketika masih berada di Mekkah, dan tidak memerintahkan yang lain untuk memuasinya.

Tahapan kedua : Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi memuasai hari Asyuro, maka beliaupun memuasainya dan memerintahkan sahabatnya untuk memuasainya. Sampai-sampai beliau memerintahkan mereka yang telah makan pada hari itu untuk memuasai sisa harinya. Hal itu terjadi pada tahun kedua hijriah, karena beliau tiba di Madinah bulan Rabiulawal.

Tahapan ketiga : Ketika puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun kedua hijriah, hukum wajibnya puasa Asyuro dinaskh  (dirubah) menjadi mustahabbah (disukai). Perintah yang mewajibkan puasa Asyuro hanya terjadi satu tahun saja. [Al-Fath 4/289]

Tahapan-tahapan ini dibuktikan dengan hadits-hadits diantaranya:
Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah –semoga Allah meridoinya-, dia berkata:

كَانَتْ قُرَيْشٌ تَصُومُ عَاشُورَاءَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُهُ فَلَمَّا هَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ شَهْرُ رَمَضَانَ قَالَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم، ح: 1125 )

Dahulu Quraisy memuasai hari Asyuro di masa jahiliah, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuasainya. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau memuasainya dan memerintahkan yang lain untuk memuasainya. Ketika turun perintah diwajibkannya puasa Ramadhan beliau bersabda, ‘Siapa yang berkehendak (berpuasa Asyuro) silahkan memuasainya dan siapa yang bekehendak meninggalkannya silahkan meninggalkannya (tidak memuasainya)’.” [Hadits riwayat Muslim no.1125]

Dan dari ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz, dia berkata, 

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ: “من كان منكم صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ”، فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ ، وَنَذْهَبُ بهم إِلَى الْمَسْجِدِ، ونصنع لَهُمْ اللُّعْبَةَ   مِنْ الْعِهْنِ، فَنَذْهَبُ بِهِ مَعَنَا، فَإِذَا سَأَلُونَا الطَّعَامَ أَعْطَيْنَاهُمْ اللُّعْبَةَ تُلْهِيهِمْ حَتَّى يُتِمُّوا صَوْمَهُمْ” رواه مسلم 1136

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan pada siang hari Asyuro ke desa-desa Anshar yang ada disekitar Madinah (dengan mengatakan), “Siapa diantara kalian yang sedang berpuasa hendaklah menuntaskan puasanya, dan siapa yang paginya tidak berpuasa hendaknya memuasai sisa harinya.” Setelah itu kamipun memuasainya dan mengajak anak-anak kecil kami memuasainya. Mengajak anak-anak itu ke masjid dan membuatkan untuk mereka mainan dari bulu yang kami bawa bersama kami. Jika mereka meminta makanan, kami berikan mainan itu kepada mereka agar bermain-main dengannya hingga mereka menyempurnakan puasa mereka.” [Hadits riwayat Muslim no.1136]

Tahapan keempat : Perintah untuk menyelisihi kaum Yahudi dalam berpuasa Asyuro. Dahulu Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suka menyepakati ahlulkitab dalam perkara yang belum ada perintahnya. (Sebagaimana berita yang shahih dari Ibnu Abbas di dalam kitab al-Bukhari no.5917) hingga datang perintah Allah untuk menyelisihi mereka dan dilarang menyerupai mereka. Sehingga beliaupun betekat untuk tidak memuasai hari Asyuro saja. Penyelisihan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dilakukan dengan tidak memuasai satu hari Asyuro saja.

Hal itu dibuktikan dengan hadits-hadits diantaranya:
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuasai hari Asyuro dan memerintahkan yang lain untuk memuasainya, para sahabat bertanya, “Hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani!” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((فَــإِذَا كـَـانَ الْعَامُ الْمُقْبِل ـ إِنْ شَاءَ اللهُ ـ صُمْنَا الْـيَـوْمَ الـتَّـاسِــع))

“Jika nanti ditahun depan –insyaAllah- kita akan memuasai (juga) hari kesembilan.” Ibnu Abbas melanjutkan: “Belum tiba tahun berikutnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.” [Hadits riwayat Muslim no.1134]

Ketiga : Tatacara Menyelisihi Kaum Yahudi Dalam Puasa Asyuro
Telah jelas dari hadits-hadits yang telah disebutkan sebelumnya –wallahu a’lam– bahwa yang sempurna adalah memuasai hari kesembilan dan kesepuluh, karena itulah hari yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekat untuk melaksanakannya.

Keempat : Ritual Asyuro Dalam Timbangan Syari’at
Siapa yang melihat keadaan orang-orang sekarang ini (ketika memasuki hari Asyuro) akan mendapati berbagai ritual yang khusus dilakukan pada hari itu. Diantaranya: puasa –untuk hal ini kita telah mengetahui pensyari’atannya-, melakukan shalat malam, menyiapkan makanan diluar kebiasaan, menyembelih hewan untuk dinikmati dagingnya serta menampakkan kegembiraan dan kebahagiaan. Diantaranya pula: -ini banyak dilakukan diberbagai negeri- mengadakan perayaan hari berkabung, yang diekspresikan dengan ritual tertentu sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Rafidhah/Syi’ah dan selain mereka.

Hal ini perlu diketahui agar kita tahu sejauh mana kebenaran pensyari’atan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai pendekat diri kepada Allah atau justru tidak disyari’atkan sehingga hanya menjadi bid’ah yang diada-adakan yang malah menjauhkan hamba dari Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita haruslah benar-benar mengetahui bahwa suatu amal diterima disisi Allah bila terpenuhi syarat-syaratnya, diantaranya: hendaklah amal itu mutaba’ah (berkesesuaian) dalam pelaksanaannya dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika kita perhatikan, perbuatan orang-orang pada hari Asyuro, baik yang dahulu sekarang ini atau waktu-waktu belakangan[1] ada berbagai macam:

  • Perbuatan yang termasuk dalam lingkup ibadah. Seperti mengkhususkan hari tersebut dengan ibadah tertentu, seperti shalat malam, membaca surat al-Quran yang di dalamnya tersebut nama Nabi Musa pada fajar hari Asyuro. Semua ini dan yang sejenisnya menyelisihi sebab-sebab diterimanya amal; yaitu telah mengkhususkan waktu ibadah yang tidak dikhususkan oleh syari’at. Jika memang perbuatan itu dibenarkan, tentu syari’at telah menganjurkannya, sebagaimana anjuran untuk memuasainya. Perbuatan-perbuatan tersebut terlarang karena pelaksanaannya dikaitkan dengan waktu (yang dibuat-buat sendiri), sekalipun pada asalnya disyari’atkan.
  • Tradisi yang mereka lakukan pada hari Asyuro menyerupai hari raya. Diantaranya: mandi, bercelak, memakai wewangian, melebihkan makanan dan minuman, memasak kacang-kacangan, membuat masakan khusus, menyembelih ternak untuk dinikmati dagingnya serta menampakkan kebahagiaan dan kegembiraan. Tradisi mungkar yang timbul dari perlawanan balik atas pesta berkabung yang dilakukan kaum Rafidhoh mengenang kematian al-Husain Radhiyallahu anhu yang dilangsungkan dengan kesedihan. Diantara kaum Nashibah[2] memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan. Mereka membuat-buat bid’ah yang bukan dari ajaran agama. Sehingga terjerumus pada menyerupai kaum Yahudi yang menjadikannya sebagai hari raya. [Syaikhul Islam dalam kitabnya Iqtidho as-Shirootil Muataqim 2/129-134]

Perihal mandi, bercelak dan memotong kuku tidak ada keterangan yang falid sedikitpun. Ketika Ibnu Taimiyah meyinggung mengenai hadits-hadits keutamaan Asyuro, dia mengatakan: “Semua itu adalah kebohongan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada hadits yang shahih mengenai keutamaan hari Asyuro selain puasa.” [Manhaj as-Sunnah an-Nabawiah 7/39]

Dengan demikian diketahui bahwa syari’at tidak mengkhususkan hari Asyuro dengan amal-amal selain puasa. Inilah manhaj (metode) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قال الله تعالى : لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ  

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.” [al-Ahzaab/33:21]

Berapa banyak dari mereka yang menyibukkan diri dengan bid’ah lalai meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengamalkan sunnahnya?!

Acara Bekabung Rofidhah dan Bathiniah (Sufiah)
Mengenai acara bekabung kaum Syi’ah, kita tidak berselisih mengenai keutamaan al-Husain  Radhiyallahu anhu dan kebaikan-kebaikannya. Dia termasuk ulama shahabat dan tokoh kaum muslimin di dunia dan di akhirat, yang dikenal ibadah, keberanian dan kedermawanannya. Putra dari putri insan paling mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, putrinya yang paling utama. Pembunuhan yang terjadi pada al-Husain adalah perbuatan munkar, tercela dan memilukan bagi setiap muslim. Allah telah membalas pembunuhnya dengan kehinaan di dunia dan menjadikannya pelajaran. Mereka ditimpa berbagai penyakit dan fitnah (kemelut), sehingga sedikit sekali dari mereka yang selamat.

Yang semestinya dilakukan ketika mengingat musibah yang menimpa al-Husain dan yang semisalnya adalah bersabar dan ridho dengan ketentuan dan keputusan Allah. Allah memilihkan bagi hamba-Nya yang terbaik. Selanjutnya bagi kita adalah berharap pahala dari-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidaklah dibenarkan sama sekali apa-apa yang dilakukan oleh orang-orang Syi’ah, dari ekspresi ratapan dan kesedihan yang kebanyakannya mengada-ada dan memaksakan diri. Sungguh ayah al-Husain, Ali  Radhiyallahu anhu lebih utama darinya juga terbunuh. Mengapa mereka tidak menjadikan kematiannya sebagai perayaan berkabung?! Demikian pula terbunuhya Utsman, Umar dan meninggalnya Abu Bakar –semoga Allah meridhoi mereka semua-. Mereka semua lebih utama dari pada al-Husain. Wafat pula pemimpin umat ini Shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi tidak terjadi pada hari kematiannya apa yang mereka lakukan pada hari kematian al-Husain. Membuat perayaan hari berkabung bukanlah ajaran agama kaum mulimin sama sekali. Bahkan hal itu menyerupai perbuatan jahiliah. [Fatawa Syaikh Islam Ibnu Taimiyah 25/307-314 dan Iqtidho as-Shirotol Mustaqim 2/129-131].

Ibnu Rajab berkata mengenai hari Asyuro: “Adapun membuat perayaan berkabung seperti yang dilakukan Rafidhoh dalam memperingati terbunuhnya al-Husain bin Ali  Radhiyallahu anhu adalah perbuatan mereka yang tersesat jalannya dalam kehidupan dunia dan menyangka telah melakukan kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidak memerintahkan menjadikan hari-hari sulit para nabi dan kematian mereka sebagai perayaan berkabung, maka bagaimana lagi dengan yang lebih rendah dari mereka?! [Kitab Lathoif al-Ma’aarif:113].

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa perayaan hari berkabung yang dilakukan Rafidhoh di hari Asyuro tidak ada sama sekali asalnya dalam ajaran Islam, baik dari dekat maupun dari jauh. Tidak ada hubungannya dengan diselamatkannya Musa, tidak pula dengan puasa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang nyata adalah mereka menyimpangkannya kepada sisi yang lain, dan itu termasuk mengganti ajaran agama Allah Azza wa Jalla.

[Disalin dari  مآتم الرافضة في يوم عاشوراء   Penulis  Syaikh Salman bin Yahya al-Maaliki, Penerjemah : Syafar Abu Difa , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Lihat kitab Fii Bida’ Asyuro al-Madkhal oleh Ibnu al-Haaj 1/208,209.
[2] Yaitu mereka yang menjadikan Ahlulbait sebagai musuh mereka. Berbanding terbalik dengan Rafidhah yang berlebih-lebihan terhadap Ahlulbait.

Keutamaan Bulan Muharram dan Puasa Asyura

KEUTAMAAN BULAN MUHARRAM DAN PUASA ASYURA

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita, Muhammad, penutup para nabi dan pemimpin para rasul. Juga kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.

Adapun selanjutnya:
Sesungguhnya bulan Allah Muharram adalah bulan yang agung lagi penuh berkah. Ia adalah bulan pertama ditahun hijriah dan salah satu bulan haram (yang disucikan). Yang disebut Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmannya:

قال الله تعالى:  اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” [at-Taubah/9:36]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(( السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ))

“Dalam setahun ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram. Tiga berurutan: Zulkaidah, Zulhijjah dan Muharram sedangkan (yang keempatnya) Rajab berada di antara Jumada dan Sya’ban.” (Hadits riwayat al-Bukhari no.2958)

Maksud firman Allah Azza wa Jalla : “ Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” adalah pada bulan-bulan haram, karena dosanya lebih besar dari bulan lainnya.

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata mengenai tafsir ayat: “ Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” mulanya pada seluruh bulan, lalu dikhususkan empat bulan saja yang kemudian ditetapkan menjadi bulan haram (bulan suci). (Perbuatan haram pada bulan-bulan itu) keharamannya melebihi bulan yang lain. Pada bulan-bulan itu perbuatan dosa lebih besar dan perbuatan baik pahalanya juga lebih besar.

Qotadah –semoga Allah merahmatinya– berkata dalam tafsir ayat di atas: “Sesungguhnya kezaliman pada bulan-bulan haram adalah lebih besar kesalahan dan dosanya dibandingkan kezaliman pada bulan-bulan lainnya. Meskipun kezaliman dalam setiap keadaan tidak diperkenankan, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan lebih besar suatu perkara sesuai kehendak-Nya… Allah menyeleksi hamba-hambanya, Dia memilih rosul (utusan) dari malaikat dan dari manusia, memilih zikir dari segala ucapan, memilih mesjid dari tempat yang lain, memilih bulan haram (bulan suci) dari bulan-bulan yang lain, memilih hari jum’at dari hari-hari yang lain, memilih malam lailatul qodar dari malam-malam yang lain. Maka agungkanlah apa-apa yang telah Allah agungkan. Sesungguhnya yang mengagungkan apa yang Allah agungkan hanya ada pada orang-orang yang berfaham dan berakal. –selesai perkataannya-[1]

Keutamaan Memperbanyak Puasa Sunnah Di Bulan Muharram
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

(( أَفْضَلُ الصِّيَام بَعْد رَمَضَان شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّم))

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram.” (Hadits riwayat Muslim no.1982)

Sabdanya “Bulan Allah”: disandarkan penyebutan bulan kepada Allah adalah sebagai pengagungan.
Al-Qoori berkata : yang dimaksud adalah seluruh bulan haram.

Akan tetapi telah valid bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Sehingga hadits ini bermakna anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharram, bukan memuasai seluruh harinya.

Telah valid pula bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meperbanyak puasa di bulan Sa’ban. Bisa jadi hal itu karena keutamaan puasa Muharram belum diwahyukan kepadanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali di akhir hayatnya sebelum dapat memuasainya.[2]

Allah Memilih Waktu Dan Tempat Sekehendak-Nya
Al-Izz bin Abdussalam- semoga Allah merahmatinya- berkata,  “Pengutamaan waktu dan tempat ada dua bentuk: pertama duniawi (keduniaan) dan kedua dini (keagamaan). Bentuk (kedua ini) berpulang kepada Allah. Dia menambahkan pahala orang-orang yang beramal pada waktu-waktu dan tempat-tempat itu. Seperti mengutamakan puasa diantara bulan-bulan, demikian juga hari asyuro (diantara hari yang lain). Pengutamaan tersebut berpulang kepada kedermawanan dan kebaikan Allah terhadap hambanya.[3]

Asyura Dalam Sejarah
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata : “Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10 Muharram). Beliaupun bertanya, ‘(Ada) apa ini?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israel dari musuh-musuh mereka, sehingga Nabi Musa berpuasa pada hari ini.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Aku lebih berhak meneladani Musa dari pada kalian.’ Maka Nabipun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan yang lain untuk memuasainya.” (Hadits riwayat al-Bukhari no.1865)

Ungkapan: “Ini adalah hari baik” dalam riwayat Muslim diungkapkan dengan: “Ini adalah hari yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun beserta pengikutnya”.

Ungkapan: “Maka Musa memuasainya” dalam riwayat Muslim ada penambahan kalimat: “Sebagai rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga kamipun memuasainya”. Sedangkan dalam lafal al-Bukhari: “Dan kami memusainya sebagai pengagungan terhadap Allah.” Imam Ahmad meriwayatkan dengan tambahan: “Yaitu hari dimana bahtera Nabi Nuh belayar dengan tenang, sehingga Nabi Nuh memuasainya sebagai bentuk syukur.”

Ungkapan: “Dan memerintahkan untuk memuasainya” di dalam riwayat al-Bukhari diungkapkan: “Beliau berkata kepada para sahabatnya, ‘Kalian lebih berhak (meneladani) Musa dari pada mereka, maka puasailah!’.

Puasa Asyuro dikenal sejak dahulu hingga di masa jahiliah sebelum diutusnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Telah valid dari Aisyah Radhiyallahu anha, dia berkata, “Orang-orang jahiliah dahulu memuasainya.”

Al-Qurthubi berkata, “Mungkin saja bangsa Quraisy memuasainya berpedoman kepada syari’at umat terdahulu seperti Ibrahim –alaihissalam-. Telah falid pula bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memuasainya sejak masih berada di Mekkah, sebelum berhijrah ke Madinah. Ketika tiba di Madinah, beliau mendapatkan kaum Yahudi merayakannya sehingga menanyakan sebab perayaan meraka. Kaum Yahudi menjawab sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyelisihi kaum Yahudi yang menjadikannya hari ‘Id (hari raya). Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam hadits Abu Musa, dia berkata, “Hari Asyuro bagi kaum Yahudi termasuk hari raya.” Dan dalam riwayat Muslim, “Hari Asyuro diagungkan oleh kaum Yahudi. Mereka menjadikannya hari raya.” Masih dalam riwayat Muslim: “Dahulu Yahudi Khaibar menjadikannya hari raya. Para wanita mereka mengenakan perhiasan dan lencana mereka. Sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka berpuasalah kalian!” (Hadits riwayat al-Bukhari)

Yang nampak adalah bahwa perintah puasa Asyura untuk menyelisihi kaum Yahudi. Sampai-sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka yang tidak berpuasa dihari itu untuk memuasai sisa harinya, karena pada galibnya hari ‘Id tidak berpuasa.[4]

Keutamaan Puasa Asyura
Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: “Aku tidak melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu antusias memuasai suatu hari yang lebih diharap keutamaannya dibanding hari-hari lain selain hari ini, yaitu hari Asyuro, dan bulan ini, maksudnya bulan Ramadhan.” (Hadits riwayat al-Bukhari no.1867)

Makna antusias disini adalah mengharap dengan puasa itu pahala dan dilakukan dengan rasa sukacita.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

(( صِيَامُ يَوْمَ عَاشُوْراَء أَحْتَسِبُ عَلى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ التِي قَبْلَه))

“Puasa hari Asyura, aku mengharap pahala dari Allah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya.” (Hadits riwayat Muslim no.1976)

Ini merupakan keutamaan Allah kepada kita, menjadikan puasa sehari sebagai penghapus dosa setahun penuh. Allahlah pemilik keutamaan yang besar.

Hari apa Asyura itu?
An-Nawawi –rahimahullah– berkata, ” Asyuro dan Tasu’a adalah dua nama yang dimadkan (dipanjangkan[5]), beginilah yang masyhur dalam kitab lughah (bahasa). Sahabat-sahabat kami mengatakan: Asyuro adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Sedangkan Tasu’a adalah hari kesembilannya. Demikian pula yang dikatakan oleh Jumhur ulama (kebanyakan ulama). Inilah yang nampak jelas dari hadits-hadits dan kandungan makna lafal. Hal itu amat difahami oleh ahli bahasa. (al-Majmu)

Dua nama itu adalah nama islami yang tidak dikenal dimasa jahiliah.[6]

Ibnu Qudamah –rahimahullah– berkata, ” Asyuro adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram. Demikianlah pendapat Sa’id bin al-Musayyib dan al-Hasan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk puasa Asyuro, yaitu pada hari kesepuluh dari bulan Muharram.” (Riwayat at-Turmudzi, dan dia mengatakan hadits ini hasan shahih)

Disukai Memuasai Hari Kesembilan dan Hari Kesepuluh
Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhuma meriwayatkan: “Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Asyuro dan memerintahkan untuk memuasainya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari itu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘slsihi wa sallam berkata, “Jika tiba tahun depan, insyaAllah kita akan berpuasa (juga) at-tasuu’a (hari kesembilan).” Abdullah melanjutkan, “Belum tiba tahun berikutnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat. (Hadits riwayat Muslim 1916)

As-Syafi’i dan para sahabatnya, Ahmad, Ishak dan yang lainnya berkata: “Disukai memuasai hari kesembilan dan kesepuluh sekaligus, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuasai hari kesepuluh dan bertekat untuk berpuasa hari kesembilan.

Dengan demikian puasa Asyuro ada beberapa tingkatan; yang paling rendah memuasai tanggal sepuluh saja, tingkat di atasnya memuasai hari kesembilan dan kesepuluh. Semakin banyak berpuasa pada bulan ini maka semakin utama dan baik.

Hikmah Disukainya Puasa Asyura
An-Nawawi –rahimahullah– berkata, “Ulama dari kalangan sahabat kami (ulama Syafi’iah) dan selain mereka menyebutkan hikmah disukainya melaksanakan puasa atTasu’a sebagai berikut:

  • Pertama: Maksudnya adalah menyelisihi kaum yahudi yang hanya memuasai hari kesepuluh.
  • Kedua : Untuk menyambung puasa Asyura dengan puasa lain. Sebagaimana dilarangnya memuasai hari jum’at saja. Yang demikian disebutkan oleh al-Khattabi dan yang lainnya.
  • Ketiga : Kehati-hatian dalam ketepatan memuasai hari Asyuro, khawatir hitungan bulan (jumlah harinya) kurang sehingga terjadi ketidaktepatan. Boleh jadi menurut hitungan adalah hari kesembilan tetapi yang sebenarnya hari kesepuluh. –selesai perkataannya-

Yang paling tepat dari pendapat-pendapat itu adalah untuk menyelisihi Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Ibnu Taimiyah –rahimahullah– berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang tasyabuh (menyerupai) Ahli Kitab dalam banyak hadits-haditsnya, seperti sabda beliau tentang Asyuro: “Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan (juga) memuasai hari kesembilan.”[7]

Ibnu Hajar –rahimahullah– berkata dalam footnote mengenai hadits [Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku (juga) akan memusai hari kesembilan]: “Bahwa tekad Nabi untuk berpuasa tanggal sembilan maknanya bukan mencukupkan pada hari itu saja, akan tetapi menggabungkannya dengan hari kesepuluh; bisa untuk kehati-hatian, bisa juga untuk menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani, dan alasan ini yang lebih kuat. Pendapat inilah yang diisyaratkan sebagian perawi Muslim. (Fathul Baari 4/245)

Hukum Memuasai Hari Asyura Saja
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Puasa hari Asyuro menghapus dosa setahun. Memuasai hari ini saja tidak dimakruhkan (dibenci). (al-Fatawa al-Kubro jilid.5)

Di dalam kitab Tuhfatul Muhtaj oleh Ibnu Hajar al-Haitami disebutkan: “Tidak mengapa hanya memuasai hari itu saja (tanggal 10).” (Bab Soum Tatawu’ jilid 3)

Asyura Tetap Dipuasai Meskipun Bertepatan Dengan Hari Sabtu Atau Jum’at
Terdapat larangan menyendirikan hari jum’at dan sabtu dalam berpuasa kecuali puasa wajib. Akan tetapi kemakruhannya hilang jika ditambahkan satu hari atau jika bertepatan dengan ibadah syar’i yang biasa dilakukan, (seperti) sehari puasa sehari berbuka (puasa Dawud), atau nadzar, mengganti hutang puasa, atau puasa yang disyari’atkan seperti hari Arafah dan Asyuro.[8].

Al-Bahuti –rahimahullah– berkata, “Makruh hukumnya memuasai hari sabtu saja, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Bisyr dari kakak perempuannya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا اُفْتُرِضَ عَلَيْكُمْ))

“Janganlah kalian memuasai hari sabtu kecuali apa yang telah diwajibkan kepada kalian.”

(Hadits riwayat Ahmad dengan sanad yang baik dan juga diriwayatkan oleh Hakim. Hakim berkata: shahih dengan syarat al-Bukhari)

Hal itu karena hari sabtu adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi. Menyendirikan hari itu saja merupakan bentuk tasyabuh (meniru mereka), kecuali hari jum’at atau sabtunya kebetulan bertepatan dengan kebiasaan puasanya, seperti bertepatan dengan hari Arafah dan Asyuro, dimana pada kedua hari itu dia biasa memuasainya. Pada yang demikian itu tidaklah makruh (dibenci), karena kebiasaannyalah yang membuatnya memuasai hari itu.[9]

Apa yang Dilakukan Jika Awal Muharram Samar
Imam Ahmad berkata, “Jika samar baginya awal bulan Muharram, hendaknya berpuasa selama tiga hari. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa dia memuasai hari kesembilan dan kesepuluh.[10]

Jika tidak tahu masuknya awal bulan Muharram dan inggin berjaga-jaga ketepatan hari kesepuluh, hendaknya menyempurnakan bilangan hari pada bulan Zulhijjah menjadi 30 hari, sebagaimana yang telah menjadi kaidah. Kemudian memuasai hari kesembilan dan kesepuluhnya. Jika ingin berjaga-jaga hari kesembilan, hendaknya memuasai hari kedelapan, kesembilan dan kesepuluh. (Agar bila jumlah hari pada bulan Zulhijjah kurang, dia telah mendapatkan hari kesembilan dan kesepuluh dengan yakin). Oleh karena puasa Asyuro adalah mustahabbah (disukai) bukan wajib, maka tidak diperintahkan untuk mengamati hilal (peralihan bulan) Muharram sebagaimana diperintahkan mengamati hilal Ramadhan dan Syawal.

Pahala Puasa Asyura
Imam an-Nawawi –rahimahullah– berkata, “(Puasa Asyura) menghapus seluruh dosa-dosa kecil. Artinya menghapus semua dosa pelakunya selain dosa besar. An-Nawawi –rahimahullah– melanjutkan: “Puasa hari arafah menghapuskan dosa dua tahun, puasa Asyuro menghapus dosa setahun, bacaan aamiin (dalam shalat berjamaah setelah al-Fatihah) jika bertepatan dengan bacaan aamiin malaikat dihapuskan dosanya yang telah lalu….

Semuanya itu dapat menghapuskan dosa. Jika terdapat dosa-dosa kecil yang bisa dihapus, maka dosa kecil itu dihapus. Jika dosa kecil dan besar tidak ada, maka pahalanya dicatat sebagai kebaikan dan diangkat derajatnya. Jika yang ada adalah dosa besar sedangkan dosa kecilnya tidak ada, kami berharap dapat meringankan dosa besar.[11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah– berkata, “(Pahala berupa) penghapusan dosa ketika bersuci, shalat, puasa Ramadhan, puasa Arafah dan puasa Asyuro hanyalah untuk dosa kecil saja.[12]

Jangan Terkecoh Dengan Pahala Puasa
Sebagian orang terkecoh sehingga bersandar kepada pahala puasa Asyuro atau hari Arafah. Hingga sebagian mengatakan bahwa “puasa asyuro menghapuskan segala dosa selama setahun dan yang berlebih dari puasa Arafah adalah tambahan pahala.

Ibnu Qoyyim –rahimahullah– berkata, “Orang yang terkecoh ini tidak mengetahui bahwa puasa Ramadhan dan shalat lima waktu lebih agung dan lebih mulia dibanding puasa Arafah dan Asyuro. Puasa Arafah dan Asyuro hanyalah menghapus dosa yang ada di antara keduanya jika dosa besar ditinggalkan.

Ramadhan ke Ramadhan berikutnya, Jum’at ke Juma’at berikutnya tidak mampu menghapus dosa kecil jika tidak disertakan dengan “meninggalkan dosa besar”. Hingga (jika terkumpul) keduanya barulah mampu untuk menghapus dosa kecil.

Di antara orang-orang yang terkecoh ini menyangka bahwa keta’atannya lebih banyak daripada kemaksiatannya. Yang demikian karena dia tidak menghitung keburukan-keburukannya dan tidak pula menyelidiki dosa-dosanya. Jika berbuat ketaatan dia menghapal dan mengandalkannya. Mereka itu semisal orang yang beristighfar dengan lisannya atau bertasbih seratus kali sehari, tetapi kemudian menggibahi (menggunjingi/menggosipi) muslim lain dan mencabik-cabik kehormatan orang lain. Sepanjang hari yang dibicarakan adalah perkara yang tidak diridoi Allah. Jika seperti ini, yang ada hanyalah angan-angan mendapatkan keutamaan tasbih [13] dan tahlil[14]. Dia tidak menoleh kepada ancaman balasan berghibah, berdusta dan mengadu domba serta dosa-dosa lisan lainnya. Sungguh dia benar-benar tertipu.[15]

Puasa Asyuro Tetapi Memiliki Hutang Puasa Ramadhan
Para ahli fiqih berbeda pendapat mengenai puasa sunnah Asyuro sebelum menyelesaikan hutang puasa Ramadhan. Madzhab Hanafiah membolehkan puasa sunnah sebelum membayar hutang puasa Ramadhan tanpa memakruhkannya. Karena membayar hutang puasa Ramadhan tidak harus langsung. Madzhab Malikiah dan Safi’iah membolehkan dengan kemakruhan (dibenci), karena dia telah mengahkirkan pelaksanaan kewajiban.

Ad-Dasuqi berkata, “Dimakruhkan (tidak disukai) berpuasa sunnah bagi mereka yang memiliki puasa wajib, seperti puasa nazar, qodho, dan kafarah. Sama saja apakah puasa sunnah itu muakadah (ditekankan) atau ghairu muakadah (tidak ditekankan), seperti Asyuro dan sembilan Zulhijjah (Arafah). Madzhab Hanbali berpendapat haramnya puasa sunnah sebelum melunasi puasa Ramadhan dan puasa sunnahnya tidak sah. Sekalipun membayar hutang puasa waktunya lapang, tetapi haruslah dimulai dengan puasa wajib hingga menyelesaikannya.[16]

Bagi seorang muslim hendaklah menyegerakan untuk membayar hutang puasa Ramadhannya agar dapat melakukan puasa sunnah Arafah dan Asyuro tanpa polemik. Jika dia memuasai hari Arafah dan Asyuro dengan niat Qodho’ (niat membayar hutang puasa wajib) dimalam harinya hal itu bisa dijadikan pengqhodo puasa wajibnya. Dan keutamaan Allah itu amatlah besar.

Bid’ah (Perkara yang Mengada-Ada) Pada Hari Asyuro
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullahditanya mengenai perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang ketika hari Asyuro, seperti memakai celak, mandi, mencat (mencutek) kuku, saling bersalam-salaman, memasak kacang-kacangan, menampakkan kegembiraan dan hal-hal lain. Apakah semua perbuatan itu ada dasarnya?

Beliau menjawab:
Segala puji bagi Allah. Tidak ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal-hal yang disebutkan, tidak pula dari para sahabatnya. Imam-imam kaum musliminpun tidak ada yang menjadikannya perbuatan yang mustahab (disukai); tidak imam yang empat, tidak pula selain mereka. Para penulis kitab-kitab yang karyanya dijadikan referensipun tidak ada yang meriwayatkan sama sekali; tidak dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula dari para Sahabat dan Tabi’in, baik yang shahih maupun yang dhoif (lemah).

Tetapi sebagian muta’akhirin (orang-orang belakangan) memiliki hadits seperti yang mereka riwayatkan, “barangsiapa memakai celak  pada hari Asyuro tidak akan sakit mata pada tahun itu”, “siapa yang mandi pada hari Asyuro tidak akan sakit pada tahun itu” dan lain sebagainya. Mereka meriwayatkannya dalam hadits-hadits maudhu (palsu) yang didustakan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayat palsu lain mengatakan, “siapa yang melapangkan keluarganya pada hari asyuro, akan Allah lapangkan baginya sisa tahun-tahunnya”. Semua riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah riwayat dusta.

Kemudian Syaikh –rahimahullah– menyebutkan secara singkat peristiwa yang terjadi pada generasi awal umat ini, dari fitnah serta peristiwa-peristiwa pembunuhan Husain Radhiyallahu anhuma beserta apa yang dilakukan segolongan orang karenanya. Beliau berkata:

Sehingga terbentuklah kelompok-kelompok jahiliah dzolimah (bodoh lagi zalim); bisa kelompok mulhid munafik (tidak percaya tuhan lagi munafik), bisa juga dholah ghawiah (sesat lagi ekstrim). Mereka memperlihatkan kesetiaan kepada Husain dan ahlulbait (keluarga Nabi); menjadikan hari asyuro sebagai hari berkabung, kesedihan dan ratapan. Dipertontonkan pada saat itu syiar jahiliah dalam bentuk menampar-nampar pipi, mencabik-cabik pakain, berkabung dengan cara berkabung jahiliah. Melantunkan nasyid-nasyid kesedihan dan riwayat berita-berita yang penuh dengan kedustaan. Kejujuran yang tersisa hanyalah memperbaharui kesedihan dan ta’asub (fanatik golongan), membangkitkan kebencian serta permusuhan, menyusupkan fitnah di tengah kaum muslimin dan menjadikannya wasilah mencaci orang-orang soleh generasi pertama. Keburukan mereka dan bahayanya terhadap umat Islam tidak dapat dijabarkan oleh orang yang pakar bicara sekalipun.

Mereka itu bisa jadi dari kalangan nawashib yang sangat ta’asub (berlebih-lebihan membenci) kepada Husain dan keluarganya, juga dari orang-orang bodoh yang menghadapi kerusakan dengan kerusakan, kedustaan dengan kedustaan, dan bid’ah dengan bid’ah.

Mereka mengekspresikan syi’ar kegembiraan dan kesenangan pada hari Asyuro, seperti bercelak dan berdandan, melebihkan belanja harian, memasak makanan diluar kebiasaan, serta hal-hal lain yang layaknya dilakukan pada hari lebaran dan peringatan-peringatan. Walhasil, dari mereka ada yang menjadikan hari Asyuro seperti musim dari musim-musim hari raya dan kegembiraan, sedang sebagian lagi menjadikanya sebagai hari berkabung. Dipergelarkanlah hari kesedihan dan kegembiraan. Kedua kelompok ini (terjerumus) dalam kesalahan, keluar dari sunnah Nabi.[17]

Ibnu al-Hajj –rahimahullah– menyebutkan bahwa di antara bid’ah Asyuro adalah membiasakan mengeluarkan zakat pada waktu itu, baik mengakhirkannya atau menyegerakannya. Termasuk juga mengkhususkan menyembelih ayam dan menggunakan hana (pacar) bagi wanita.[18]

Kita memohon kepada Allah, agar menjadikan kita sebagai orang-orang yang menjalankan sunnah Nabi mulia. Menghidupkan kita di atas Islam dan mematikan kita di dalam keimanan. Memberikan taufik kepada kita terhadap apa-apa yang dicintai dan diridhoi-Nya. Dan kita juga meminta pertolongan kepada-Nya untuk senantiasa berdzikir, bersyukur dan benar dalam beribadah kepada-Nya. Agar amal ibadah kita diterima dan dijadikan sebagai hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Shalawat semoga senantiasa tercurah kedapa Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari  فضل شهر المحرم وصيام عاشوراء   Penulis  Syaikh Muhammad bin Shalih Munajjid, Penerjemah : Syafar Abu Difa , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]
______
Footnote
[1] Disarikan dari tafsir Ibnu Katsir surat at-Taubah/9 :36
[2] Penjelasan an-Nawawi terhadap kitab Shahih Muslim
[3] Qowaid al-Ahkam 1/38
[4] Selesai ringkasan perkataan Ibnu Hajar –rahimahullah– di dalam Fathul Baari penjelasan Shahih al-Bukhari
[5] Maksudnya dalam membaca kata Asyuro, huruf a (ع)di awal kata dibaca panjang, demikian pula a setelah huruf t (ت) pada Tasu’a
[6] Kitab Kasyful Qonaa jilid 2, Shaum al-Muharram
[7] Al-Fataawaa al-Kubro jilid 6 Saddu adz-Dzaroi’ al-Muadhiah Ilal Muharrom
[8] Tuhfatul Muhtaaj jilid.3 Bab: Soum at-Tathawu. Musykil al-Atsar jilid.2 Bab: Soum Yaumus Sabt
[9] Kasyf al-Qona’ jilid.2 bab. Soum at-Tatowwu’
[10] Kitab al-Mughi oleh Ibnu Qudamah jilid.3 Syiam Asyuro
[11] al-Majmu Syarh al-Muhadzzab jilid:6 Soum yaum ‘Arafah
[12] Al-Fatawa al-Kubro jilid:5
[13] Mengucapkan “Subhaanallah”.
[14] Mengucapkan “Laa ilaaha illallah
[15] Al-Mausu’ah al-Fiqhiah jilid.31 Ghururu
[16] Mausu’ah al-Fiqhiah jilid 28 shoum Tatawu’
[17] Fatawa al-Kubro Ibnu Taimiyah
[18] Al-Madkhal jilid.1 Yaum ‘Asyuro

Bid’ah-Bid’ah di Bulan Muharram

BID’AH-BID’AH DI BULAN MUHARRAM

Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi terakhir yang tidak ada lagi nabi setelahnya.

Bid’ah Kesedihan Pada Rofidhah (Syi’ah)
Pada hari kesepuluh dari bulan Muharram, yang dikenal dengan Asyuro, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan al-Husain bin Ali bin Abu Thalib (semoga Allah meridhoi keduanya) dengan kesyahidan, di tahun 61 H. Kesyahidannya merupakan salah satu yang menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat kedudukannya dan meninggikan derajatnya. Dia dan saudaranya al-Hasan adalah dua pemimpin muda penghuni syurga. Kedudukan yang tinggi tidak didapat akan kecuali dengan cobaan, hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Siapa orang yang paling berat cobaannya?” Beliau menjawab,

الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الصَّالِحُونَ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ مِنَ النَّاسِ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ صَلاَبَةٌ زِيدَ فِى بَلاَئِهِ وَإِنَ كَانَ فِى دِينِه رِقَّةٌ خُفِّفَ عَنْهُ وَمَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَمْشِىَ عَلَى ظَهْرِ الأَرْضِ لَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Para nabi, kemudian orang-orang sholeh, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya. Jika pada agamanya kuat, ditambahlah ujiannya. Jika pada agamanya ada kelemahan diringankan ujiannya. Ujian bagi seorang mukmin tidak akan berhenti hingga dia berjalan di muka bumi ini tanpa dosa.”

Al-Hasan dan al-Husain (semoga Allah meridhoi keduanya) telah terlebih dulu memiliki kedudukan yang tinggi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Keduanya tidak mengalami cobaan seperti yang dialami generasi pertama. Keduanya dilahirkan di masa kejayaan Islam. Diasuh dalam kehormatan dan kemuliaan. Kaum muslimin menghormati dan memuliakan keduanya. Ketika Nabi wafat, keduanya masih kanak-kanak. Diantara nikmat Allah yang Dia berikan kepada keduanya adalah Allah berikan ujian dengan apa yang terjadi atas ahlulbaitnya  (keluarga Nabi). Sebagaimana orang yang lebih baik dari keduanya telah diuji. Ali Ibnu Abi Thalib Radhiyallahu anhu (ayah dari al-Hasan dan al-Husain) lebih baik dari keduanya, dia mati syahid terbunuh.

Kematian al-Husain menyebabkan fitnah besar ditengah kaum muslimin. Sebagaimana terbunuhnya Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu adalah sebab terbesar berkobarnya fitnah. Umat menjadi tercabik-cabik hingga hari ini karenanya.

Ketika Abdurrahman bin Maljam membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, pemimpin kaum mukminin ketika itu, para sahabat Nabi membaiat[1] al-Hasan, putra Ali, yang telah dikatakan oleh Nabi,

إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَسَيُصْلِحُ اللهُ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْن عَظِيْمَتَيْن مِنَ اْلُمسْلِمِيْنَ

“Sesungguhnya anakku[2] ini adalah sayyid, Allah akan menjadikannya pendamai dua kubu besar kaum muslimin yang saling berseteru.”

Al-Hasan melepaskan haknya dari kepemimpinan, sehingga Allah mendamaikan antara dua kubu kaum muslimin[3]. Kemudian dia wafat.

Lalu muncullah kelompok yang membuat surat pernyataan kepada al-Husain, yang menjanjikan akan memenangkan dan menolongnya jika mau merebut kepemimpinan. Tetapi hakikatnya tidaklah seperti yang dijanjikan. Bahkan ketika al-Husain mengirim sepupunya kepada mereka, mereka mengingkari janji dan membatalkan kesepakatan. Bahkan mereka membantu musuhnya untuk menyerahkannya kepada lawannya dengan (seolah-olah) berperang bersamanya.

Ketika itu para cendikia dan pencinta al-Husain seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan selain keduanya telah memperingatkan untuk jangan pergi bergabung bersama mereka. Tetapi al-Husain tidak menggubrisnya. Para cendikia menilai bahwa keluarnya al-Husain tidak mengandung kemaslahatan, tidak pula menyongsong kebahagiaan. Dan pada akhirnya terjadilah apa yang telah dikhawatirkan. Sungguh ketetapan Allah telah ditakdirkan dan ditentukan.

Ketika al-Husain Radhiyallahu anhuma keluar dan melihat bahwa keadaannya telah berubah, dia minta agar diundang untuk berdamai atau memerangi para penghianat atau menemui sepupunya Yazid. Tetapi semua permintaannya ditolak. Sampai mereka melakukan kongkalikong dan memeranginya sehingga beliaupun memerangi mereka, walau akhirnya terbunuh bersama dengan orang-orang yang ada bersamanya, terbunuh secara zalim dan menemui kesyahidan. Allah memuliakannya dengan kesyahidan itu. Dipertemukan dengan ahlulbaitnya (keluarganya) yang baik lagi suci (diakhirat). Dan Allah menghinakan mereka yang mendzalimi dan mengkhianatinya.

Peristiwa itu mengakibatkan terjadinya keburukan ditengah manusia. Sehingga muncullah kelompok yang jahil lagi zalim, kelompok yang mulhid (kafir) lagi munafik atau dhoolah (sesat) lagi qhawiah (melampaui batas), menampakkan loyalitas kepada ahlulbait dan menjadikan hari Asyuro sebagai hari berkabung, kesedihan dan ratapan. Pada hari itu dinampakkan syi’ar jahiliah seperti menampar-nampar wajah, mencabik pakaian dan berbelasungkawa dengan cara jahiliah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Dengan kematian al-Husain setan membuat dua bid’ah di tengah manusia: bid’ah kesedihan dan ratapan pada hari Asyuro dengan menampar-nampar wajah, menjerit-jerit, menangis, bersin-bersin dan membuat acara nostalgia. Semua itu menggiring kepada mencela dan melaknat generasi salaf dan mengaitkan mereka yang tidak terlibat menjadi para pendosa. Sampai-sampai mereka mencela generasi pertama Islam. Membacakan kisah-kisah yang kebanyakannya adalah dusta. Maksud mereka melakukan hal-hal itu adalah untuk membuka pintu perpecahan di antara ummat. Apa yang mereka lakukan (pada hari asyuro) bukanlah hal yang wajib, tidak pula mustahabbah (disukai) menurut kesepakatan kaum muslimin. Perbuatan-perbuatan itu hanyalah ingin mengenang dan meratapi musibah masa lalu yang merupakan perbuatan yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (selesai perkataannya)

Perbuatan mereka itu menyelisihi syari’at Allah. Yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya ketika tertimpa musibah (jika baru menimpa) adalah bersabar, mengembalikannya kepada Allah dan mengharap balasan pahala, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan,

وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٥   اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ ١٥٦ اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ

“Dan kabarkanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” . Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”[al-Baqarah/2: 155-157]

Di dalam hadits shahih Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukanlan dari (ajaran) kami siapa yang menampar-nampar wajah, mencabik-cabik pakaian dan berdoa dengan doa jahiliah (ketika ditimpa musibah).”

Sabdanya yang lain,

أنا بَرِئَ مِنَ الصَّالِقَةِ وَالْحَالِقَةِ وَالشَّاقَّةِ

“Aku berlepas diri (tidak ridha) dari wanita yang meraung-raung, memotong rambut dan mencabik-cabik pakaian (ketika ditimpa musibah).” [Hadits riwayat Muslim]

Sabdanya,

النَّائِحَة إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْل مَوْتهَا تقام يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَعَلَيْهَا سِرْبَال مِنْ قِطْرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرْب

“An-Naaihah (wanita yang meratapi mayit) jika belum bertobat sebelum mati, pada hari kiamat akan dibangkitkan berpakaian dari ter (aspal) dan baju tameng dari kudis .”

Sabdanya pula.
Tidaklah seorang muslim apabila ditimpa musibah kemudian mengatakan,

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ, اللهم أَجِرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

‘Sesungguhnya segala sesuatu adalah milik Allah dan kepada-Nyalah ia berpulang. Ya Allah berilah ganjaran pahala atas musibah yang menimpaku dan gantilah untukku dengan yang lebih baik.’

Melainkan akan Allah ganjar dia (dengan pahala) atas musibah yang menimpanya dan digantikan dengan yang lebih baik.[Hadits riwayat Muslim]

Sabdanya yang lain,

أَرْبَع فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْر الْجَاهِلِيَّة لاَ يَتْرُكُونَهُنَّ : الْفَخْر فِي اْلأَحْسَاب ، وَالطَّعْن فِي اْلأَنْسَاب ، وَالاِسْتِسْقَاء بِالْأَنْوَاءِ ؛ وَالنِّيَاحَة

“Ada empat hal pada ummatku dari perkara jahiliah yang tidak ditinggalkan: berbangga dengan suku, mencela keturunan, meminta hujan dengan bintang dan meratapi mayat.”

Lalu bagaimana jika ditambah lagi dengan menzalimi mukmin lain, melaknat, mencela mereka, membantu pelaku perpecahan dan kekafiran mencapai maksud mereka merusak agama ini serta hal-hal lain yang tidak dapat dihitung selain oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari apa yang dihiasi setan kepada pengikut kesesatan dan keburukan adalah menjadikan hari Asyuro sebagai hari berkabung, meratap dan mengeluh, melantunkan kosidah-kosidah atau nasyid-nasyid kesedihan dan riwayat berita-berita yang penuh dengan kedustaan. Kejujuran yang tersisa hanyalah memperbaharui kesedihan dan kefanatikan, membangkitkan kebencian serta permusuhan, menyusupkan fitnah di tengah kaum muslimin dan menjadikannya wasilah mencaci orang-orang soleh generasi pertama serta memperluas kedustaan dan fitnah dalam agama ini.

Kaum muslimin tidak mengetahui yang lebih banyak kedustaan, fitnah dan penghianatannya terhadap Islam daripada kelompok sesat lagi menyimpang ini. Mereka lebih buruk daripada Khawarij yang keluar dari Islam, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Memerangi ahli Islam dan membiarkan penyembah berhala.”

Mereka membantu kaum Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik memerangi ahlulbait Nabi dan ummatnya yang beriman. Sebagaimana bantuan mereka terhadap kaum musyrikin, musuh Islam di Baghdad (Irak) dan tempat-tempat lain. Memerangi keluarga Nabi yang merupakan tambang risalah, putra Abbas Ibnu Abdul Muthalib dan selain mereka dari ahlulbait serta kaum mukminin. Membantai anak-anak dan menghancurkan tempat tinggal. Keburukan dan bahaya mereka terhadap umat Islam tidak dapat dihitung lagi.

Mereka ini adalah kelompok Rhafidhah (Syi’ah), yang paling terkenal dalam mencela dua khalifah ar-Rasyidin; Abu Bakar dan Umar (semoga Allah meridhai keduanya). Mereka melaknat, membenci dan mengkafirkan keduanya (kita berlindung kepada Allah). Oleh karena itu, ketika Imam Ahmad ditanya, “Siapa Rafidhah itu?” beliau menjawab, “Adalah mereka yang mencela Abu Bakar dan Umar.”

Karena itulah mereka dinamakan Raafidhah[4]. Mereka menolak Zaid bin Ali (ahlulbait) yang loyal kepada dua khalifah, Abu Bakar dan Umar (semoga Allah meridhai keduanya) karena kebencian mereka kepada keduanya. Mereka yang benci dua khalifah ini adalah Raafidhah. Ada pula yang mengatakan bahwa dinamakan Raafidhah[5] karena mereka menolak Abu Bakar dan Umar (Allah meridhai keduanya).

Raafidhah ini asalnya adalah kaum munafikin lagi zindik. Dipelopori oleh Abdullah bin Saba’ (Yahudi Yaman) yang zindik, dia menampakkan penghormatan yang berlebihan terhadap Ali ra, dengan mengklaim bahwa Ali diangkat sebagai imam dengan nas dan menyatakan kemaksuman Ali Radhiyallahu anhu (terjaga dari dosa).

Karena pondasinya adalah kemunafikan, sehingga sebagian salaf mengatakan, “Kecintaan kepada Abu Bakar dan Umar adalah wujud keimanan dan membencinya adalah kemunafikan. Mencintai Bani Hasyim adalah iman dan membencinya adalah kemunafikan.”

Kelompok inilah yang dideskripsikan oleh Saikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan: “Kelompok Rafidhah (Syi’ah) adalah ummat yang tidak memiliki akal yang jelas, tidak pula naql (sumber rujukan) yang shahih (benar), tidak pula agama yang diterima, tidak juga dunia yang ditolong. Bahkan mereka adalah kelompok yang paling banyak berdusta dan bodoh. Agama mereka yang masuk ke dalam tubuh kaum muslimin adalah kezindikan dan kemurtadan. Sebagaimana masuknya agama Nasrani, Ismailiah dan selain mereka. Mereka dengan sengaja memusuhi orang-orang pilihan ummat dan kepada musuh Allah dari kaum Yahudi, Nasrani dan musyrikin mereka loyal. Dengan sengaja menolak kejujuran yang terang lagi tak dapat disangkal, dan kedustaan yang nyata yang mereka buat serta  mereka perjuangkan.

Mereka sejalan dengan apa yang telah dikatakan oleh Sya’bi (semoga Allah merahmatinya): “Orang yang paling pintar diantara mereka jika mereka itu dari bangsa hewan adalah keledai, jika dari bangsa burung maka ia adalah burung pemakan bangkai.

Adapun sekarang ini, sebagian yang mengklaim sebagai muslimin di beberapa negara menyambut bulan Muharram dengan kesedihan, kegundahan, khurafat dan kebatilan-kebatilan. Mereka membuat keranda dari kayu dihiasi kertas warna-warni yang dinamakan dengan kubur al-Husain atau Karbala. Juga membuat dua kubur dan dinamakan sebagai takziah. Anak-anak berkumpul dengan pakaian, bunga-bungaan atau dedaunan dan menamakan mereka sebagai fuqoro al-Husain (yang berhajat kepada al-Husain).

Pada hari pertama bulan Muharram mereka menyapu rumah, mandi dan bersih-bersih. Kemudian dihidangkan makanan dan dibacakan surat al-Fatihah, permulaan surat al-Baqarah, surat al-Kafirun, al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas, shalawat kepada Nabi, lalu menghadiahkan pahala makanan tersebut kepada orang-orang yang telah mati.

Pada bulan ini dilarang berhias. Para wanita tidak memakai perhiasannya, tidak makan daging, tidak mengadakan perayaan dan pesta, bahkan tidak mengadakan akad nikah, istri tidak boleh berhubungan dengan suaminya bila umur pernikahan belum melewati dua bulan, memperbanyak memukul wajah dan dada, mencabik pakaian, meratap dan mulai melaknat Muawiah dan para sahabatnya, Yazid serta para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di sepuluh hari pertama bulan Muharram, api dinyalakan dan manusia menglilinginya. Anak-anak pawai dijalan-jalan sambil berteriak-teriak: ‘Ya Husain, ya Husain’. Semua bayi yang dilahirkan pada bulan ini dianggap kesialan, dan pada sebagian wilayah beduk dan kentongan dipukul-pukul, musik dimainkan dan bendera dipasang. Keranda diletakkan lalu para lelaki, wanita dan anak-anak lewat dibawah keranda itu. Mereka mengusap-usapnya dengan bendera dan bertabaruk (mengharapkan barokah), meyakini bahwa hal itu akan membuat mereka tidak terkena penyakit dan dapat memanjangkan umur.

Di sebagian negara yang lain, orang-orang keluar pada malam Asyuro, para lelaki begadang menyusuri jalan-jalan. Jika matahari akan terbit barulah kembali ke rumah-rumah mereka.

Pada hari Asyuro mereka memasak masakan khusus. Para penduduk desa dan kota berduyun mendatangi suatu tempat yang mereka namakan dengan ‘Karbala’ untuk melakukan towaf (mengelilingi) keranda yang mereka buat dan bertabaruk dengan keranda itu dengan wasilah bendera, menabuh beduk dan gendang. Bila matahari tenggelam, keranda tersebut dikubur atau ditenggelamkan ke dalam air dan orang-orangpun kembali kerumahnya masing-masing. Sebagian orang duduk-duduk di jalan-jalan sambil minum minuman yang mereka namakan as-Salsabil dan membagi-bagikannya kepada orang-orang secara gratis. Sebagian orang yang dianggap bijak pada sepuluh hari pertama bercerita tentang kelebihan-kelebihan al-Husain, sedangkan keburukan-keburukan ditimpakan kepada Muawiah serta Yazid (yang juga ahlulbait) dengan tidak lupa menumpahkan sumpah serapah kepada keduanya dan para sahabat.

Mereka meriwayatkan keutamaan hari Asyuro dan bulan Muharram dengan hadits-hadits palsu dan lemah juga dengan riwayat-riwayat dusta. Empat puluh hari setelah hari asyuro mereka melakukan perayaan sehari penuh yang mereka namakan al-Arba’in. Pada hari itu mereka mengumpulkan dana, dengan dana itu mereka membeli makanan khusus dan mengundang orang-orang untuk datang mencicipinya.

Bid’ah seperti ini dilakukan di India dan Pakistan serta negara-negara yang didominasi syi’ah. Terlebih lagi di Iran dan Iraq serta Bahrain.

Perayaan hari berkabung, ratapan, keluhan, membuat dokumentasi acara, memukul-mukul dada dan hal-hal lain yang biasa dilakukan pada hari asyuro dan sebelumnya di bulan-bulan haram diyakini sebagai pendekatan diri kepada Allah dan dapat menghapus seluruh dosa yang terjadi pada tahun sebelumnya. Mereka tidak sadar kalau apa yang mereka lakukan jusru mengharuskan penolakan dan menjauhkan mereka dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sangat benar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam kitab-Nya,

اَفَمَنْ زُيِّنَ لَهٗ سُوْۤءُ عَمَلِهٖ فَرَاٰهُ حَسَنًاۗ فَاِنَّ اللّٰهَ يُضِلُّ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُۖ فَلَا تَذْهَبْ نَفْسُكَ عَلَيْهِمْ حَسَرٰتٍۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِمَا يَصْنَعُوْنَ 

“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ? Maka Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; Maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” [Faathir/35: 8]

Dan firman-Nya,

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْاَخْسَرِيْنَ اَعْمَالًا ۗ ١٠٣ اَلَّذِيْنَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُوْنَ اَنَّهُمْ يُحْسِنُوْنَ صُنْعًا

“Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” [al-Kahfi/18:103-104]

Bid’ah Kebahagiaan Pada an-Nawashib.
Sebelumnya pembahasan mengenai bid’ah kesedihan di hari Asyuro pada Syi’ah. Pada pembahasan ini (dengan izin Allah) kita akan membahas mereka yang berseberangan dengan Rafidhah/Syia’ah, yang menjadikan hari Asyuro sebagai musim (moment) kebahagiaan. Mereka adalah Nawashib yang ekstrim membenci al-Husain dan ahlulbait Nabi. Orang-orang bodoh yang menghadapi kerusakan dengan kerusakan, kedustaan dengan kedustaan, kejelekan dengan kejelekan dan bid’ah dengan bid’ah. Mereka membuat-buat keterangan palsu mengenai syi’ar kebahagiaan dan kegembiraan di hari Asyuro; seperti bercelak, mengecat kuku, melebihkan uang belanja keluarga, memasak masakan diluar kebiasaan dan lain sebagainya yang biasa dilakukan pada hari-hari perayaan. Yang akhirnya mereka menjadikannya musim (hari besar) seperti hari-hari besar perayaan dan kebahagiaan.

Mereka ini pertama kali muncul pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Sa’id al-Khudri ra berkata, “Ali diutus kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa emas. Maka Nabi membagikannya kepada empat kelompok: kepada al-Aqro bin Habis al-Handzoli, al-Mujasyi, Uyainah bin Badar al-Fazari, Zaid at-Tho’i, kepada salah seorang dari Bani Nabhan dan al-Qomah bin ‘Alatsah al-Aamiri dari bani Kilab.

Para sahabat Quraisy dan Anshar tidak terima dengan pembagian itu dan berkata: “Beliau membagi pembesar-pembesar Najed dan mengabaikan kami.” Nabi menjawab, “Aku memberikannya untuk meluluhkan hati mereka.” Maka majulah seorang lelaki yang cekung kedua matanya, tebal pipinya, menonjol keningnya, lebat jenggotnya dan botak kepalanya[6]. Dia berkata, “Takutlah kepada Allah, wahai Muhammad!” Nabi menjawab, “Siapa yang akan mentaati Allah jika aku bermaksiat kepada-Nya? Bagaimana Allah memberi kepercayaan kepadaku atas penduduk bumi, tetapi kalian tidak?!” Maka salah seorang sahabat meminta izin untuk membunuh (memenggal leher lelaki itu) (saya kira Khalid bin al-Walid Radhiyallahu anhu[7]) tetapi Nabi  melarangnya. Setelah lelaki itu berlalu kemudian Nabi bersabda, “Sesungguhnya dari keturunan orang itu (dibelakang orang itu) akan ada kaum yang membaca al-Quran tetapi tidak melebihi tenggorokannya. Mereka keluar dari agama seperti tembusnya anak panah dari buruannya. Mereka memerangi pemeluk Islam tetapi membiarkan penyembah berhala. Jika aku sempat menjumpai mereka, niscaya aku akan memerangi mereka seperti memerangi kaum ‘Aad[8].

Dalam riwayat Muslim: “Ketika kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tengah membagikan harta rampasan perang. Datang kepada beliau Zul Khuwaisiroh (yang berasal dari Bani Tamim). Dia berkata, “Wahai Rasulullah, berbuat adillah!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Celaka kamu, siapa yang akan berbuat adil jika aku tidak adil. Sungguh tertipu dan merugilah aku jika tidak berbuat adil.” Umar Ibnu al-Khatthab Radhiyallahu anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal kepalanya!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Biarkan dia, sesungguhnya dia memiliki teman-teman yang sebagian kalian akan merasa shalatnya dan puasanya lebih rendah dibanding shalat dan puasa mereka, mereka membaca al-Quran tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari objek buruannya. Ia (berusaha) melihat pada kait panahnya tetapi tidak didapati bekasnya, kemudian melihat ke sambungan batang panahnya tetapi tidak didapati bekasnya, , kemudian melihat kepada mata panahnya tetapi tidak didapati bekasnya, kemudian melihat ke bulu yang terpasang di pangkal anak panah tetapi tidak mendapati bekasnya, karena cepatnya panah tersebut sehingga tidak ada bekas kotoran maupun darahnya. Ciri atau tandanya diantara mereka ada seorang lelaki hitam yang salah satu buah dadanya seperti perempuan atau seperti daging tumbuh yang menggelayut, mereka keluar ketika terjadi perpecahan di tengah manusia

Abu Sa’id berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar berita itu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan (setelah Nabi wafat) aku menyaksikan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu memerangi mereka dan akupun berperang bersamanya. Ali minta orang yang disebutkan cirinya oleh Nabi dihadirkan, sehingga dicarilah orang itu dan ditemukan. Ketika didatangkan kepadanya aku melihatnya sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan Nabi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kala itu di Kuffah terdapat kaum Syi’ah yang memperjuangkan al-Husain, dipimpin oleh al-Mukhtar bin Ubaid al-Kadzaab. Sedangkan kelompok an-Nashibah membenci Ali dan keturunannya. Diantara mereka yang membenci Ali adalah al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi. Telah falid dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan ada di daerah Tsaqif pendusta lagi pembinasa “ dan kala itu dialah pendusta itu, dan pembenci Ali inilah yang binasa.

Kelompok pertama membuat-buat kesedihan. Sedangkan kelompok yang satunya lagi membuat-buat kebahagiaan. Bid’ah yang pertama berasal dari fanatik berlebihan kepada al-Husain ra, sedangkan asal bid’ah yang satunya lagi yaitu fanatik bathil dalam membenci al-Husain, kedua bid’ah ini sesat. Tidak ada seorangpun dari Imam yang empat atau selain mereka yang membenarkan kedua kelompok tersebut. Mereka yang menganggap baik perbuatan tersebut tidaklah memiliki hujjah yang syar’i (dalil dari syari’at).

Tidak diragukan bahwa kelompok Nawashib (yang berlebihan dalam membenci ahlulbait) demikian pula Rafidhah/syi’ah (yang berlebihan dalam mencintai ahlulbait) telah berbuat bid’ah dan kesalahan dalam amalan mereka, menyimpang dari sunnah Nabi. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ بَعْدِي تَمَسَّكُوا بِهَا وَعُضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Atas kalian berpegang kepada sunnahku dan sunnah Khulafa ar-Rashidin (pengganti yang mendapat petunjuk) setelahku. Berpegangalah dengan petunjuk itu dan gigitlah ia dengan gigi gerahammu. Dan atas kalian meninggalkan amalan yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Khulafa ar-Rasyidin tidak menyunnahkan (mengajarkan) sesuatupun dari hal-hal yang mereka perbuat pada hari Asyuro; tidak bersedih dan berkabung tidak pula bergembira dan berbahagia. Ketika Nabi tiba di kota Madinah, beliau mendapatkan kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyuro, lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa (alaihi salam) dari tenggelam di lautan, karenanya kami memuasainya. Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami lebih berhak (meneladani) Musa daripada kalian.” Maka beliaupun berpuasa pada pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa pada hari itu juga.

Bangsa Quraisy jahiliah dahulu juga mengagungkannya (berpuasa pada hari Asyuro).

Hari yang diperintahkan untuk dipuasai adalah satu hari Asyuro itu saja. Nabi tiba di Madinah pada bulan Rabiulawal. Di tahun berikutnya beliau baru memuasainya dan memerintahkan ummatnya untuk memuasainya juga. Kemudian turun perintah wajibnya puasa Ramadhan pada tahun yang sama, sehingga dihapuslah puasa Asyuro –maksudnya tidak lagi diwajibkan-.

Ulama telah berbeda pendapat apakah puasa Asyuro wajib atau mustahab (disukai) menjadi dua pendapat. Yang paling benar adalah bahwa pada mulanya diwajibkan tetapi kemudian menjadi istihbab (disukai).

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak (lagi) memerintahkan seluruh ummatnya untuk memuasainya, beliau hanya bersabda,

هَذَا يَوْمُ عَاشُورَاءَ، وَلَمْ يَكْتُبِ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، وَأَنَا صَائِمٌ فَمَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْ، وَمَنْ شَاءَ فَلْيُفْطِرْ

“Sekarang adalah hari Asyuro, Allah tidak mewajibkan atas kalian memuasainya, sedangkan aku memuasainya, siapa yang berkehendak silahkan memuasainya dan siapa yang berkehendak silahkan berbuka (tidak puasa).” [Mutafak alaih]

Dan sabdanya pula,

إِنَّ صَوْم عَاشُورَاء يُكَفِّر سَنَةً ، وَإِنَّ صِيَام يَوْم عَرَفَة يُكَفِّر سَنَتَيْنِ

“Puasa Asyuro menghapus dosa (kecil) selama setahun dan puasa Arafah menghapus dosa (kecil) selama dua tahun.”

Diakhir hayat Nabi, sampai berita kepadanya bahwa kaum Yahudi menjadikan Asyuro sebagai hari ‘Id (raya), sehingga Nabi bersabda,

لَئِنْ عِشْت إِلَى قَابِل لَأَصُومَن التَّاسِعَ

“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sunnguh aku akan memuasai (juga) hari kesembilan.” Untuk menyelisihi kaum Yahudi dan tidak menyerupai mereka menjadikannya sebagai hari raya.

Diantara sahabat Nabi dan ulama ada yang tidak memuasainya juga tidak menyukai memuasainya. Bahkan memakruhkan (membenci) jika memuasai hari Asyuro saja, sebagaimana yang dinukil dari sebagian ulama. Sedangkan sebagian lagi menjadikannya istihbab (disukai).

Yang shahih adalah istihbab (disukai) memuasainya. Dipuasai bersamaan dengan hari kesembilan karena itu adalah akhir perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Jika aku hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan memuasainya, (juga) hari kesembilan‘.

Itulah yang disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun hal-hal lain seperti: menyediakan makanan diluar adat kebiasaan, baik makanan dari kacang-kacangan atau lainnya, membeli pakaian baru, melebihkan nafkah harian, berbelanja kebutuhan umum di hari itu, melakukan ibadah khusus seperti shalat tertentu, menyembelih sembelihan, menyimpan daging kurban sampai tiba hari Asyuro untuk dimasak bersama kacang-kacangan, bercelak, mencat (mencutek) kuku, mandi, bersalam-salaman, saling mengunjungi, menziarahi masjid atau tempat-tempat tertentu dan lain sebagainya merupakan bid’ah yang mungkar, yang tidak disunnahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pula Khulafa as-Rasyidin, bahkan tidak pula dianggap mustahab (kebaikan) oleh seorangpun Imam kaum muslimin yang masyhur.

Yang wajib adalah mentaati Allah dan Rasulnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengikuti agama dan jalan yang telah ditentukan. Mencukupi diri dengan petunjuk dan apa yang telah diajarkan. Hendaklah bersyukur atas besarnya nikmat yang telah diberikan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” [Ali Imraan/3:164]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ خَيْرَ الْكَلاَمِ كَلاَمُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَي هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid’ah (yang diada-adakan) adalah sesat.”

Sumber:
Kitab Al-Bid’ah al-Hauliah ditulis oleh Abdullah at-Tuwaijri yang merupakan thesis S2 untuk mendapat gelar Magister di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud al-Islamiah dan dia meraih nilai sangat memuaskan pada tahun 1406 H.

[Disalin dari  البدع التي أحدثت في شهر محرم   Penulis  Syaikh Abdullah at-Tuwaijri, Penerjemah : Syafar Abu Difa , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Mengangkatnya menjadi pemimpin kaum muslimin menggantikan ayahnya -pent.
[2] Al-Hasan adalah cucu Rasulullah, beliau menggunakan kata anak maksudnya keturunan -pent.
[3] Dua kubu ini adalah kubu yang membaiat Muawiah dan kubu yang membaiat al-Hasan. Bersatu dibawah kepemimpinan Muawiah setelah al-Hasan menyerahkan baiatnya kepada Muawiah -pent.
[4] Sekarang lebih dikenal dengan Syi’ah -pent.
[5] Raafidhah secara bahasa bermakna: penolak -pent.
[6] Di dalam kitab Fathul Baari disebutkan bahwa lelaki itu bernama Zulkhuwaisiroh at-Tamimi, ada pula yang mengatakan Hurqus bin Zuhair as-Sa’di –pent.
[7] Sebagian periwayat menyebutkan Umar. Tidak ada pertentangan dalam hal ini, karena mungkin saja keduanya hadir ketika itu dan mengusulkan hal yang sama ( Fathul Baari) –pent.
[8] Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang Khalid bin al-Walid membunuh Zul Khuwaisiroh  padahal beliau r sendiri berazam untuk memerangi mereka karena pada saat itu kelompok yang beliau sebutkan itu belum muncul memerangi kaum muslimin. Yang masyhur bahwa kelompok ini pertama kali muncul di masa kepemimpinan Ali Radhiyallahu anhu (Fathul Baari) –pent.

Mahsyar, Sebuah Penantian yang Panjang

MAHSYAR, SEBUAH PENANTIAN YANG PANJANG

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu’alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Diantara perkara besar yang akan terjadi pada hari kiamat ialah berkumpulnya seluruh makhluk di padang Mahsyar untuk menunggu diputuskan perkara yang dulu pernah terjadi diantara mereka, dengan waktu begitu lama dan dalam kondisi yang mencekam. Allah ta’ala mensifati hari tersebut dengan hari berkumpulnya manusia, seperti yang ada dalam firman -Nya:

يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ  [المطففين]

“(Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam”.  [al-Muthafifin/83: 6].

Al-Hafidh Ibnu Katsir menerangkan kondisi berdirinya mereka pada waktu itu: “Mereka berdiri dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang, dan tidak berkhitan, pada tempat yang sulit, cemas, serta sempit bagi pendosa, seluruhnya meliputi mereka dengan perintah Allah, dan semuanya tidak mampu menolaknya, baik yang kuat maupun yang lemah”.[1]

Disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam tafsir firman Allah:

يَوۡمَ يَقُومُ ٱلنَّاسُ لِرَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ  [المطففين]

“(Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam”.  [al-Muthafifin/83: 6].

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَقُومُ أَحَدُهُمْ فِى رَشْحِهِ إِلَى أَنْصَافِ أُذُنَيْهِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Salah seorang diantara mereka berdiri dengan keringatnya yang sampai separoh telinganya“. HR Bukhari no: 6531. Muslim no: 2862.

Dalam hadits lain, masih riwayat Bukhari dan Muslim dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِينَ ذِرَاعًا وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Kelak pada hari kiamat manusia akan berkeringat sampai kiranya kalau dikumpulkan dimuka bumi, keringatnya sampai tujuh puluh hasta. Dan menenggelamkan mereka sampai ke telinganya“. HR Bukhari no: 6532. Muslim no: 2863.

Adapun keringat masing-masing orang itu sesuai dengan tingkat amal mereka ketika didunia. Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari haditsnya Miqdad bin al-Aswad radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan: “Aku pernah mendengar langsung dari Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ ». قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ فَوَاللَّهِ مَا أَدْرِى مَا يَعْنِى بِالْمِيلِ أَمَسَافَةَ الأَرْضِ أَمِ الْمِيلَ الَّذِى تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ. قَالَ « فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِى الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا ». قَالَ وَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

“Matahari akan didekatkan kelak pada hari kiamat kepada makhluk sampai ada diantara mereka yang seukuran satu mil”. Berkata Sulaim bin Amir -salah seorang rawi hadits ini-: “Demi Allah, aku tidak tahu satu mil yang dimaksud, apakah ukuran yang ada didunia, atau mil sejauh mata memandang”. Dalam lanjutan hadits, Nabi bersabda: “Dan manusia pada saat itu sesuai dengan kadar amalannya dalam berkeringat. Diantara mereka ada yang sampai (menutupi) mata kaki, ada yang keringatnya sampai kebetis, dan ada diantara mereka yang keringatnya sampai menutupi leher, dan ada yang tenggelam oleh keringatnya sendiri”. Kata salah seorang rawinya: ‘Dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya ke arah mulut’.  HR Muslim no: 2863.

Ibnu Abi Jamrah menjelaskan: ‘Diantara mereka yang paling banyak keringatnya ialah orang-orang kafir lalu setelahnya para pelaku dosa besar dan yang berada dibawahnya. Adapun orang muslim maka mereka jumlahnya sedikit dibanding dengan orang kafir”.[2]

Didalam syarah hadits diatas al-Hafidh Ibnu Hajar menjelaskan: ‘Bagi siapa yang memperhatikan keadaan yang disebutkan dalam hadits tadi maka dirinya mengetahui betapa besar kondisi yang akan terjadi pada hari kiamat. Sebab api neraka akan menyelimuti negeri mauqif. Matahari akan didekat kan diatas kepala-kepala mereka sejauh satu mil. Lantas bagaimana panasnya kondisi tempat tersebut. ditambah dengan hadits yang menjelaskan masing-masing orang akan berkeringat sampai ada yang keringatnya sampai tujuh puluh hasta, bersamaan dengan itu dirinya tidak menjumpai tempatnya melainkan hanya sebatas tempat berdirinya. Terus bagaimana dengan keadaan mereka bersama keringatnya yang berbeda-beda kondisinya. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang menerangi akal, dan menunjukkan betapa agungnya kondisi pada saat itu, yang mengandung keimanan pada hari akhir, sedangkan akal tidak boleh ikut andil dalam menghukumi, baik dengan menabrakkan pada perumpamaan, akal-akalan dan kejadian yang biasa dia lihat.

Namun, hal itu hanya butuh satu kata ‘menerima’ karena masuk dalam lingkup keimanan dengan perkara ghaib, dan bagi siapa yang tawaquf (abstain) dalam masalah ini maka hal itu menunjukkan tentang kerugian serta diharamkan ilmu baginya. Karena salah satu faidah dari hadits seperti ini ialah supaya orang yang mendengarnya untuk berhati-hati lalu mengambil sebab yang bisa menyelamatkan dirinya dari kondisi tersebut. Bersegera untuk bertaubat dari dosa, dan kembali kepada Dzat Yang Maha Pemurah didalam pertolongan-Nya sebagai sebab yang bisa menyelamatkan, merendah kepada-Nya agar selamat dari negeri kesulitan dan dimasukkan kedalam negeri kemulian dengan sebab karunia dan anugerah-Nya”. [3]

Dan berdiri dalam kondisi seperti ini yang sangat mencekam serta susah bagi manusia, hal ini masih ditambah dengan kondisi waktu yang sangat lama yaitu selama lima puluh ribu tahun.

Al-Hafidh Ibnu Katsir mengatakan: “Didalam sebuah hadits dijelaskan bahwa mereka kelak akan berdiri selama tujuh puluh tahun dalam keadaan tidak berbicara sedikitpun. Ada yang mengatakan mereka berdiri selama tiga ratus tahun. Ada lagi yang mengatakan mereka berdiri selama empat ribu tahun, setelah itu baru diputuskan perkara mereka seukuran sepuluh ribu tahun. Allah ta’ala menjelaskan akan hal itu melalui firman -Nya:

يَوۡمَ يَقُومُ ٱلرُّوحُ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ صَفّٗاۖ لَّا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنۡ أَذِنَ لَهُ ٱلرَّحۡمَٰنُ وَقَالَ صَوَابٗا ٣٨ ذَٰلِكَ ٱلۡيَوۡمُ ٱلۡحَقُّۖ فَمَن شَآءَ ٱتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِۦ مََٔابًا [النبأ: 38-39]

“Pada hari, ketika ruh dan para Malaikat berdiri bershaf- shaf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. Itulah hari yang pasti terjadi. Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Tuhannya”. [an-Naba’/78: 38-39].

Diriwayatkan oleh Thabarani dalam Mu’jamul Kabir sebuah hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَجْمَعُ اللهُ الأولِينَ والآخِرِينَ لِمِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلومٍ قِيامًا أربعينَ سَنَةً ، شَاخِصَةً أَبْصارُهُمْ إلى السَّماءِ يَنْتَظِرُونَ فَصْلَ القَضَاءِ » [أخرجه الطبراني]

“Allah akan mengumpulkan dari makhluk pertama hingga terakhir pada hari yang telah ditentukan, mereka berdiri selama empat puluh tahun seraya pandangannya tegak melihat ke langit menunggu Allah untuk memutuskan perkara..”. HR ath-Thabarani 9/357 no: 9763. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih Targhib wa Tarhib 3/418 no: 3591.

Dalam hadits lain juga dijelaskan durasi zaman yang pada waktu itu, disebutkan oleh Imam Muslim dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّى مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِىَ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ » [أخرجه  مسلم]

Tidaklah seorang yang punya emas dan perak lalu tidak menunaikan hak keduanya, melainkan kelak pada hari kiamat akan diberikan padanya lempengan logam dari api neraka, lantas dicelupkan kedalam neraka Jahanam, selanjutnya digosokkan pada tulang rusuk, kening serta punggungnya, dan tiap kali menjadi dingin maka dicelupkan lagi, pada hari yang sama dengan lima puluh ribu tahun, (itu terjadi) hingga diputuskan perkara hamba, maka dirinya sudah melihat jalannya, apakah ke surga atau ke neraka“. HR Muslim no: 987.

Ibnu  Abi Hatim membawakan sebuah hadits yang sanadnya sampai pada Ibnu Abbas, tentang makna firman Allah ta’ala:

فِي يَوۡمٖ كَانَ مِقۡدَارُهُۥ خَمۡسِينَ أَلۡفَ سَنَةٖ [المعارج : 4]

“Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun”. [al-Ma’aarij/70: 4].

Beliau mengatakan: ‘Yaitu pada hari kiamat”. Sanadnya shahih sebagaimana dinyatakan oleh al-Hafidh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 14/127.

Adalah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam biasa berlindung kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla dari sempit serta susahnya pada hari tersebut. sebagaimana yang tertera dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dari haditsnya Rabi’ah al-Jarasy radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan:

« سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ وَبِمَ كَانَ يَسْتَفْتِحُ قَالَتْ كَانَ يُكَبِّرُ عَشْرًا وَيُسَبِّحُ عَشْرًا وَيُهَلِّلُ عَشْرًا وَيَسْتَغْفِرُ عَشْرًا وَيَقُولُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي عَشْرًا وَيَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الضِّيقِ يَوْمَ الْحِسَابِ عَشْرًا » [أخرجه أحمد]

“Aku pernah bertanya kepada Aisyah: ‘Do’a Apakah yang biasa Rasulallah panjatkan pada saat sholat malam? Dan dengan bacaan seperti apa biasa beliau membuka do’anya? Maka Aisyah menjawab: “Adalah beliau biasa mengucapkan takbir (Allahu akbar) sepuluh kali, tasbih (Subhanallah) sepuluh kali, tahlil (La ilaha ilallah) sepuluh kali, istighfar sepuluh kali. Kemudian beliau berdo’a: “Ya Allah ampunilah diriku, berilah aku petunjuk dan rizki”. Sebanyak sepuluh kali, lalu ditutup dengan do’a: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari sempitnya pada hari pembalasan”. Sebanyak sepuluh kali”.  HR Ahmad 42/37-38 no: 25102.

Pelajaran yang bisa kita petik:

  • Seorang mukmin hendaknya sudah mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Rabbnya, jangan sampai dirinya lalai akan hal tersebut. sesungguhnya dihadapan dia ada masa dan situasi sulit yang begitu besar. Dimulai dari kematian beserta sakaratnya, ruang kubur dengan kegelapannya, tiupan sangkakala, dibangkitkan dari kematian, menunggu pada hari penghitungan, mizan (timbangan), titian dan neraka. Allah ta’ala menyinggung hal tersebut supaya kita tidak lalai dalam firman -Nya:

ٱقۡتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمۡ وَهُمۡ فِي غَفۡلَةٖ مُّعۡرِضُونَ [الأنبياء: 1]

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya)”.   [al-Anbiyaa’: 1].

Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا وَمَا تَلَذَّذْتُمْ بِالنِّسَاءِ عَلَى الْفُرُشِ وَلَخَرَجْتُمْ إِلَى الصُّعُدَاتِ تَجْأَرُونَ إِلَى اللَّهِ » [أخرجه الترمذي]

“Kalau sekiranya kalian mengetahui seperti apa yang aku ketahui, pasti kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis, enggan untuk (terus) bersenang-senang dengan istrinya, dan akan keluar untuk mendaki memohon pertolongan kepada Allah”. HR at-Tirmidzi no: 2312. beliau berkata hasan ghorib. Dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/268 no: 1882.

Dalam riwayat lain dari Imam Tirmidzi disebutkan sebuah hadits, dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كيف أنعم وصاحب القرن وقد التقم القرن واستمع الإذن متى يؤمر بالنفخ فينفخ فكأن ذلك ثقل على أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم فقال لهم قولوا حسبنا الله ونعم الوكيل على الله توكلنا » [أخرجه الترمذي]

“Bagaimana bisa aku merasa tenang sedangkan pemilik sangkakala (malaikat) sudah memegangnya dan siap-siap menunggu perintah kapan dibolehkan untuk ditiup”. Mendengar hal tersebut, para sahabat merasa khawatir, maka Nabi berkata: “Ucapkanlah oleh kalian; Cukup bagi kami Allah sebaik-baik tempat kami bersandar, dan kepadaNya kami bersandar”. HR at-Tirmidzi no: 2431. Beliau mengatakan hadits hasan.

  • Orang kafir dan ahli maksiat akan mendapat bagian yang lebih besar lagi pada hari mencekam tersebut. Allah ta’ala menjelaskan hal tersebut dalam firman -Nya:

وَكَانَ يَوۡمًا عَلَى ٱلۡكَٰفِرِينَ عَسِيرٗا [الفرقان : 26]

“Dan adalah (hari itu), satu hari penuh kesukaran bagi orang-orang kafir”. [al-Furqaan: 26].

Dan telah lewat penjelasannya seperti yang ada dalam haditsnya Imam Muslim kalau orang yang enggan mengeluarkan zakat kelak akan diadzab. Dijelaskan dalam riwayat lain bahwa hartanya berubah menjadi binatang yang akan menginjak, menggigit serta menanduk dengan tanduknya.  

  • Termasuk kabar gembira walaupun keadaan hari kiamat yang digambarkan oleh berbagai ayat dan hadits begitu mencekam, penuh kesulitan, mulai dari ruang kubur yang begitu gelap, ditiup sangkakala, menanti hari penghitungan, titian serta yang lainnya, namun Allah ta’ala melimpahkan karunia -Nya dengan meringankan hal tersebut bagi orang-orang yang beriman. Sebagaimana jelas, seperti dalam banyak ayat dan hadits, Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ سَبَقَتۡ لَهُم مِّنَّا ٱلۡحُسۡنَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ عَنۡهَا مُبۡعَدُونَ ١٠١ لَا يَسۡمَعُونَ حَسِيسَهَاۖ وَهُمۡ فِي مَا ٱشۡتَهَتۡ أَنفُسُهُمۡ خَٰلِدُونَ ١٠٢ لَا يَحۡزُنُهُمُ ٱلۡفَزَعُ ٱلۡأَكۡبَرُ وَتَتَلَقَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ هَٰذَا يَوۡمُكُمُ ٱلَّذِي كُنتُمۡ تُوعَدُونَ [الأنبياء: 101-103]

“Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka. Mereka tidak mendengar sedikitpun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka. Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh Para malaikat. (Malaikat berkata): “Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu”.  [al-Anbiyaa’: 101-103].

Para ulama tafsir mengartikan makna al-Faza’ul akbar dengan hari ditiup sangkakala.

Disebutkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Hibban didalam shahihnya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يقوم الناس لرب العالمين مقدار نصف يوم من خمسين ألفسنة يهون ذلك على المؤمنين كتدلي الشمس للغروب إلى أن تغرب » [أخرجه ابن حبان]

“Manusia kelak pada hari kiamat akan berdiri yang ukuran setengah harinya sama dengan lima puluh ribu tahun. (Hal itu) akan dimudahkan bagi orang-orang beriman, (bagi mereka waktu) tak ubahnya seperti matahari yang akan tenggelam sampai benar-benar tenggelam”.  HR Ibnu Hibban no: 7289. Dinilai shahih oleh al-Albani shahih Targhib wa Tarhib 3/417 no: 3589.

Salah satu bentuk kabar gembira bagi orang beriman juga, seperti apa yang telah disebutkan dalam firman Allah ta’ala:

أَصۡحَٰبُ ٱلۡجَنَّةِ يَوۡمَئِذٍ خَيۡرٞ مُّسۡتَقَرّٗا وَأَحۡسَنُ مَقِيلٗا [الفرقان: 24]

Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat istirahatnya”. [al-Furqaan: 24].

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang dijuluki sebagai penerjemah al-Qur’an mengatakan tentang maksud ayat diatas: “Hal itu terjadi pada waktu dhuha, kemudian para kekasih Allah istirahat bersama keluarga dan bidadarinya. Adapun musuh-musuh Allah maka mereka istirahat bersama setan yang menemaninya”.

Ucapan senada juga dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dalam salah satu qiro’ah ayat ini berbunyi:  ثُمَّ إِنَ مَقِيْلَهم لِإلى الجَحِيْم “.

Sedangkan Sa’id bin Jubair beliau mengatakan: “Allah Shubhanahu wa ta’alla menyelesaikan penghitungan pada tengah hari, kemudian penduduk surga istirahat didalam surga sedangkan penghuni neraka juga istirahat didalam neraka. Lalu beliau membaca firman Allah ta’ala diatas tadi”. [4]

  • Sesungguhnya pada saat itu manusia dalam keadaan dibawah terik matahari yang sangat panas, dan ujian besar yang tidak sanggup lagi ditanggung, maka Allah Shubhanahuw ata’alla menaungi tujuh golongan dari para hamba -Nya yang tidak ada naungan kecuali naungan – Hal itu dijelaskan dalam hadits Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ إِمَامٌ عَادِلٌ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ فِي خَلَاءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Ada tujuh golongan yang akan Allah naungi kelak pada hari kiamat, pada hari yang tidak ada naungan kecuali nauanganNya: Imam yang adil, pemuda yang tumbuh didalam ketaatan kepada Allah, seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, dua orang yang mencintai karena Allah bertemu dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak oleh wanita cantik lagi kaya untuk berzina, lalu dia mengatakan: ‘Aku takut kepada Allah’, seseorang yang bersedekah lalu menyembunyikan sampai kiranya tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang menyebut nama Allah sendirian menangis karena takut“.  HR Bukhari no: 660. Muslin no: 1031.

  • Hendaknya seorang mukmin memperbanyak bekal dengan amal sholeh dan menyembunyikan dihadapan orang lain.

Abdullah bin Mubarak pernah dihadirkan padanya air zam-zam lalu beliau berkata aku pernah mendengar Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ » [أخرجه ابن ماجه]

Air zam-zam (berkhasiat) sesuai dengan niat peminumnya“. HR Ibnu Majah no: 3062. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil 4/320 no: 1123.

Maka aku minum sekarang dengan niat untuk menghilangkan kehausan pada hari kiamat kelak. Kemudian beliau meminumnya.

Akhirnya kita akhiri kajian kita dengan mengucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla limpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi  wa sallam, pada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari  من أهوال يوم القيامة Penulis  Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir 14/281.
[2] Fathul Bari 11/394-395.
[3] Fathul Bari 11/394-495.
[4] Lihat Tafsir Ibnu Katsir 10/298. Tafsir al-Qurthubi 15/398.

Jembatan Antara Surga dan Neraka

JEMBATAN ANTARA SURGA DAN NERAKA

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Sa’id dal-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَخْلُصُ الْمُؤْمِنُونَ مِنْ النَّارِ فَيُحْبَسُونَ عَلَى قَنْطَرَةٍ بَيْنَ الْجَنَّةِ وَالنَّارِ فَيُقَصُّ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ مَظَالِمُ كَانَتْ بَيْنَهُمْ فِي الدُّنْيَا حَتَّى إِذَا هُذِّبُوا وَنُقُّوا أُذِنَ لَهُمْ فِي دُخُولِ الْجَنَّةِ فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَأَحَدُهُمْ أَهْدَى بِمَنْزِلِهِ فِي الْجَنَّةِ مِنْهُ بِمَنْزِلِهِ كَانَ فِي الدُّنْيَا » [أخرجه البخاري]

Ketika orang-orang beriman telah selamat dari api neraka, mereka lalu tertahan di qonthoroh (jembatan) yang berada diantara surga dan neraka. Kemudian mereka semua dihukumi satu sama lain atas kezaliman yang dahulu pernah mereka lakukan. Sampai ketika mereka semua sudah bersih dari dosa, mereka baru di izinkan untuk masuk ke dalam surga. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya. Benar-benar salah seorang diantara kalian itu lebih mengenali tempat tinggalnya disurga dari pada tempat tinggalnya dahulu ketika didunia“. HR Bukhari no: 6535.

Penjabaran Hadits:
Sabdanya, “Ketika orang-orang beriman telah selamat dari api neraka“. Yaitu manakala mereka telah berhasil melewati titian yang mereka lewati sesuai dengan tingkat amalannya. Imam Qurthubi mengatakan, “Mereka adalah orang-orang beriman, yang mana Allah Shubhanahu wa ta’alla telah mengetahui bahwa dengan adanya qishash tersebut tidak akan menyisakan kebaikan mereka sedikitpun”.[1] Karena jika dilaksanakan qishash, kebaikan yang mereka miliki sudah tidak tersisa yang bisa digunakan sebagai modal untuk masuk ke dalam surga.

Al-Hafidh Ibnu Hajar menerangkan, “Kemungkinan yang dimaksud mereka itu ialah ashabul a’raf dari kalangan mereka menurut pendapat yang lebih kuat, yaitu orang-orang yang mempunyai kebaikan dan keburukan sama kedudukannya. Lalu keluar dari kelompok ini dua golongan dari kalangan orang-orang beriman, yakni orang yang masuk surga tanpa hisab dan orang yang binasa karena amalan (jelek)nya”.[2]

Kemudian Sabdanya, “Mereka lalu tertahan di qonthoroh yang berada diantara surga dan neraka“. Yang dimaksud dengan Qonthoroh secara bahasa ialah jembatan yang dibentangkan diatas sungai yang bisa dilewati. [3] Mungkin ada yang bertanya, “Seperti apa Qonthoroh itu dan bagaimana jalannya qishash tersebut yang terjadi diantara jembatan tadi. Apakah disana ada qishosh lagi selain dari qishosh yang dilakukan pada permulaan hari kiamat? Maka kita jawab, “Bahwa perkara-perkara seperti ini merupakan perkara ghaib yang tugas kita hanya mengimaninya saja, tidak ada keharusan untuk mengetahui tentang bagaimana proses kejadiannya. Sebab kita tidak mempunyai ilmu tentang shirat, hakekatnya seperti apa, begitu pula dalam masalah qonthoroh, terus bagaimana mereka tertahan disana, kita tidak mengetahuinya?   Karena hakekat akhirat itu tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah Shubhanahu wa ta’ala, namun, dengan ini setiap orang akan menjumpai perkara akhirat pada hari kiamat apabila mereka menyaksikan secara langsung perkaranya dengan mata kepala sendiri.

Imam Ibnu Katsir menerangkan, “Qonthoroh peristiwanya terjadi setelah (mereka)  melewati neraka. Bisa jadi qonthoroh ini berbarengan dengan peristiwa lain yang hanya Allah Shubhanahu wa ta’alla yang mengetahuinya, sedang kita tidak mengetahui hal tersebut. Wallahu a’lam.[4] Sedang al-Hafidh Ibnu Hajar menyatakan, “Terjadi silang pendapat dikalangan para ulama dalam masalah ini, apakah qonthoroh itu merupakan tepi jembatan yang dibentangkan diatas neraka Jahanam ataukah dia merupakan jembatan sendiri secara terpisah, dan imam al-Qurthubi lebih condong kepada pendapat yang kedua”.[5] Adapun sabdanya, “Kemudian mereka semua dihukumi satu sama lain atas kezaliman yang dahulu pernah mereka lakukan“.

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Pembalasan ini bukan pembalasan yang pertama yang terjadi dipermulaan hari kiamat. Karena qishosh ini sifatnya lebih khusus yakni dengan tujuan menghilangkan rasa dendam dan dengki, serta permusuhan yang berada didada-dada manusia, sehingga qishosh ini kedudukannya sama persis sebagai penyuci dan pembersih, hal itu dilakukan, karena ganjalan yang ada dalam hati tidak mungkin bisa hilang secara sempurna hanya sekedar dibalas dengan qishosh (pertama). Maka qonthoroh yang berada diantara surga dan neraka tujuannya adalah untuk mensucikan isi hati mereka sehingga mereka masuk ke dalam surga benar-benar dengan hati bersih tanpa ada lagi iri dan dengki yang tersimpan”.[6] Hal itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

وَنَزَعۡنَا مَا فِي صُدُورِهِم مِّنۡ غِلٍّ إِخۡوَٰنًا عَلَىٰ سُرُرٖ مُّتَقَٰبِلِينَ [الحجر: 47]

“Dan Kami lenyapkan segala rasa dendam yang berada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipan-dipan“. [al-Hijr/15: 47].

Syakhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Jiwa yang jelek tidak pantas untuk menjadi penghuni surga, negeri yang penuh dengan kebaikan, yang tidak ada kejelekan sedikitpun disana. Sebab, dengan adanya kejelekan mengharuskan adanya kerusakan dan itu tidak mungkin terjadi didalam surga. Namun, apabila jiwa yang jelek tadi dibersihkan dan dijernihkan maka dirinya baru layak menjadi penduduk surga. Dan cara mensucikan dan memurnikan itu sama halnya dengan memurnikan emas sehingga bisa betul-betul murni. Dan hal itu telah diisyaratkan oleh sabdanya, “Sampai sekiranya benar-benar suci“.

Sehingga menjadi jelas bahwa surga hanyalah dimasuki oleh orang-orang beriman setelah mereka dibersihkan dan dicuci dari sisa-sisa kotoran dosa, lantas bagaimana dengan orang yang tidak memiliki amal kebaikan akan mampu untuk melewati shirot”.[7]

Maka selanjutnya apabila orang-orang beriman telah masuk ke dalam surga, mereka langsung mendatangi istana serta tempat tinggalnya, dengan penuh kebahagian, dengan sebab apa yang mereka peroleh di sisi Allah azza wa jalla. Dan mereka langsung dapat mengenali tempat tinggalnya masing-masing, bahkan dirinya lebih mengenali istananya dibanding dengan tempat tinggalnya dulu ketika didunia.

Fawaid Hadits:

  1. Keadilan Allah yang Maha Sempurna. Dimana seorang mukmin tidak akan masuk surga sedang dirinya masih punya hutang kezaliman pada saudaranya.

Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abdullah bin Unais radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ -أَوْ قَالَ الْعِبَادُ- عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: قُلْنَا وَمَا بُهْمًا. قَالَ: لَيْسَ مَعَهُمْ شَيْءٌ, ثُمَّ يُنَادِيهِمْ بِصَوْتٍ يَسْمَعُهُ مِنْ قُرْبٍ, أَنَا الْمَلِكُ, أَنَا الدَّيَّانُ, وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ أَنْ يَدْخُلَ النَّارَ وَلَهُ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ وَلَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ أَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ وَلِأَحَدٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ عِنْدَهُ حَقٌّ حَتَّى أَقُصَّهُ مِنْهُ حَتَّى اللَّطْمَةُ. قَالَ: قُلْنَا كَيْفَ وَإِنَّا إِنَّمَا نَأْتِي اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ عُرَاةً غُرْلًا بُهْمًا. قَالَ: بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ » [أخرجه أحمد]

“Kelak manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat –atau beliau mengatakan, “Para hamba”- dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berkhitan dan buhman”. Kami bertanya, “Apa itu buhman? Beliau menerangkan, “Tidak ada pakain yang menempel, kemudian mereka diseru dengan suara yang mampu didengar oleh orang yang berada ditempat yang jauh sama dengan yang berada didekat, “Akulah Maha Kuasa, Aku lah Maha Menguasai, tidak pantas bagi seorangpun dari penghuni neraka masuk ke dalamnya sedang ia masih punya hutang kepada seseorang dari penduduk surga sebelum  aku putuskan hukumannya, dan tidak layak bagi seorangpun dari penduduk surga masuk ke dalamnya, sedang mereka masih memiliki hutang pada penghuni neraka sebelum AKu memutuskan perkaranya, sampai sekiranya hanya satu pukulan. Kami bertanya, “Bagaimana itu terjadi, sedang kami datang menghadap Allah azza wa jalla dalam keadaan tidak beralas kaki, belum dikhitan dan telanjang? Beliau menjawab, “(Membayarnya) dengan kebaikan dan kejelekan”. HR Ahmad 25/432 no: 16042.

Bahkan sampai binatangpun dihukumi satu sama lainnya, atas kezalimanan yang dahulu mereka saling lakukan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه مسلم]

Benar-benar akan dibalas semua hak dan dikembalikan pada ahlinya kelak pada hari kiamat. Sampai sekiranya didatangkan seekor kambing yang tidak bertanduk dengan kambing yang bertanduk“. HR Muslim no: 2582.

  1. Wajib bagi tiap muslim untuk berusaha membebaskan dirinya atas tanggungan yang dimiliki pada orang lain dan meminta dihalalkan sebelum mendatangi mereka kelak pada hari kiamat, pada hari yang tidak ada lagi berguna dirham dan dinar, namun, pembayarannya menggunakan kebaikan dan kejelekan.

Seperti dijelaskan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه البخاري]

Barangsiapa mempunyai kezaliman pada orang lain, baik kehormatan atau yang lainnya, maka hendaknya dirinya meminta supaya dima’afkan pada hari ini, sebelum tidak ada berguna lagi dinar dan dirham, namun, bila dirinya punya amal sholeh maka diambilkan untuk saudaranya tersebut sesusai tingkat kezalimannya, dan jika dirinya sudah tidak menyimpan kebaikan sedikitpun maka diambilkan kejelekan saudaranya lalu ditimpakan kepadanya“. HR Bukhari no: 2449.

  1. Bahwa surga tidak mugkin dimasuki oleh jiwa yang jelek, namun, hanya dimasuki oleh jiwa yang baik..

Allah Tabaraka wa ta’ala menjelaskan hal itu melalui firman-Nya:

الَّذِيْنَ تَتَوَفّٰىهُمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ طَيِّبِيْنَ ۙيَقُوْلُوْنَ سَلٰمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

“(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. [an-Nahl/16: 32].

  1. Bahwa diantara kelaziman nikmat surga ialah dihilangkannya penyakit hati dari iri dan dengki serta permusuhan, sehingga mereka betul-betul merasakan kelezatan nikmat yang sempurna dan memperoleh kebahagian hakiki.

Allah azza wa jalla menjelaskan dalam firman-Nya:

 وَنَزَعۡنَا مَا فِي صُدُورِهِم مِّنۡ غِلّٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهِمُ ٱلۡأَنۡهَٰرُۖ وَقَالُواْ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي هَدَىٰنَا لِهَٰذَا وَمَا كُنَّا لِنَهۡتَدِيَ لَوۡلَآ أَنۡ هَدَىٰنَا ٱللَّهُۖ [ الأعراف: 43 ]

“Dan Kami cabut segala macam dendam yang berada di dalam dada mereka; mengalir di bawah mereka sungai-sungai dan mereka berkata: “Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk”. [al-A’raf/7: 43].

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari  القنطرة بين الجنة والنار Penulis  Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Tadzkirah hal: 292.
[2] Fathul Bari 11/399.
[3] Mu’jamul Wasith hal: 762.
[4] Bidayah wa Nihayah 20/101.
[5] Fathul Bari 11/399.
[6] Syarh Aqidah al-Wasithiyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 2/163.
[7] Majmu Fatawa 14/345.

Haudh (Telaga) Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

HAUDH (TELAGA) NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM 

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus. [Al-Kautsar/108 : 1-3].

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 الْكَوْثَرُ الْخَيْرُ الْكَثِيرُ الَّذِي أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ قَالَ أَبُو بِشْرٍ قُلْتُ لِسَعِيدٍ إِنَّ أُنَاسًا يَزْعُمُونَ أَنَّهُ نَهَرٌ فِي الْجَنَّةِ فَقَالَ سَعِيدٌ النَّهَرُ الَّذِي فِي الْجَنَّةِ مِنْ الْخَيْرِ الَّذِي أَعْطَاهُ اللهُ إِيَّاهُ

Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak yang telah dianugrahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Bisr berkata: Aku berkata kepada Abu Bisyar, sesungguhnya banyak orang yang mengatakan bahwa Al-Kautsar adalah sebuah sungai di dalam surga?. Abu Sa’id berkata: Sungai yang terdapat di dalam surga itu termsuk salah satu bagian dari kebaikan yang berikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.[1]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بيْنَما أنا أسِيرُ في الجَنَّةِ، إذا أنا بنَهَرٍ، حافَتاهُ قِبابُ الدُّرِّ المُجَوَّفِ، قُلتُ: ما هذا يا جِبْرِيلُ؟ قالَ: الكَوْثَرُ، الذي أعْطاكَ رَبُّكَ، فإذا طِينُهُ  مِسْكٌ أذْفَرُ 

Pada saat aku berjalan di dalam surga dan tiba-tiba aku berada di sisi sebuah sungai yang kedua sisinya adalah kubah-kubah permata yang melengkung. Aku bertanya: Apakah ini wahai Jibril? Dia menjawab: Ini adalah al-kautsar yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagimu dan ternyata tanahnya adalah minyak kasturi yang sangat wangi.[2]

Dan Al-Kautsar ini memiliki dua pancuran yang mengalirkan air menuju haudh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar Radhiyallahu anhu bahwa pada saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang Al-Haudh beliau bersabda: Mengalir padanya dua pancuran dari surga dan barangsiapa yang meminum nya maka dia tidak akan lagi kehausan”.[3]

Di dalam riwayat yang lain Muslim menyebutkan: Terdapat di dalamnya dua pancuran air yang mengalir dari surga salah satunya pancuran yang terbuat dari emas dan yang lain dari perak”.[4]

Dan ketentuan tentang sifat haudh ini disebutkan dalam berbagai riwayat dari banyak shahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, riwayat-riwayat tersebut sangat masyhur dan banyak bahkan disebutkan dalam berbagai kitab hadits baik riwayat-riwayat yang shahih, hasan, dan pada kitab hadits yang ditulis berdasarkan sanad-sanad dan kitab-kitab sunan. Haudh adalah tempat berkumpulnya air. Imam Nawawi rahimhullah berkata: Ini adalah penegasan bahwa haudh itu benar-benar ada seperti yang tersebut secara zahir (riwayat) sebagaimana ditegaskan sebelumnya dan pada saat sekarang ini dia telah diciptakan Allah Subhanahu wa Ta’ala”.[5]

Syekh Utsaimin rahimahullah berakata: (Dan Haudh itu ada pada saat sekarang ini)[6] berdasarkan riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Uqbah bin Amir bahwa pada suatu hari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar lalu shalat untuk mereka yang mati syahid pada perang Uhud, yaitu shalat seperti shalat mayit kemudian beliau mendatangi mimbar dan bersabda: Sesungguhnya aku akan mendahului kalian, dan aku adalah saksi bagi kalian serta sungguh aku sedang melihat kepada haudhku sekarang ini”.[7]

Dan diriwiyatkan oleh Al-Bikhari dan Muslim dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dan mimbarku di atas haudhku”.[8]

Oleh karena itulah bisa jadi haudh itu berada di tempat ini namun kita tidak menyaksikannya sebab dia termasuk perkara gaib dan bisa jadi mimbar tersebut akan diletakkan di atas haudh tersebut pada hari kiamat kelak.[9]

Adapun tentang airnya, warnanya lebih putih dari air susu dan rasanya lebih manis dari madu dan baunya lebih harum dari minyak kasturi.

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Dzar bahwa pada saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang al-haudh beliau bersabda: Airnya lebih putih dari susu dan rasanya lebih manis dari madu”.[10] Di dalam Ashahihaini disebutkan: dan baunya lebih harum dari minyak kasturi”.[11]

Adapun bejana-bejana yang ada padanya bagikan bintang-bintang di langit, dan penjelasan ini didasarkan pada beberapa hadits yang disebutkan di dalam kitab ashahihaini[12] dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: “Bejana-bejananya seperti bintang-bintang di langit”.[13]

Ini adalah lafaz yang paling global sebab maskudnya adalah bejana-bejananya seperti bintang-bintang di langit dari sisi jumlahnya, dan dari sisi sifatnya yang bercahaya dan mengkilap. Maka bejana-bejana yang ada padanya sebanyak dan bercahaya seperti bintang-bintang di langit, dan disebutkan di dalam sebagian riwayat yang shahih bahwa ceret-ceret minuman yang terdapat padanya terbuat dari emas dan perak.[14]

Dan luas haudh ini adalah, sepanjang perjalanan satu bulan dan selebar perjalanan satu bulan. Syekh Ibnu Utsaimin berkata: Hal ini menunjukkan bahwa bentuknya adalah bundar, sebab tidak mungkin dijelaskan dengan penyebutan sisinya seperti yang disebutkan di atas, kecuali jika bentuknya bundar, dan jarak ini seperti yang telah diketahui pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu jarak yang diukur dengan kecepatan biasa perjalanan seekor onta[15]disebutkan di dalam ashahihaini bahwa sesungguhnya lebarnya sama dengan jarak antara Amman dan Ailah. Amman adalah sebuah kota di Balqo’ di negeri Syam dan Ailah adalah sebuah negeri di ujung laut Qalzum di ujung negeri Syam, negeri itu telah punah dan selalu dilewati oleh para jama’ah haji dari Mesir[16] Di dalam sebuah riwayat disebutkan: (Jaraknya adalah antara Jarba’ dan Adzrah). Keduanya adalah dua kampung di negeri Syam yang bisa dilalui dengan perjalanan tiga hari[17]. Dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: Ukuran haudhku adalah sama seperti ukuran antara kota Ailah dan Shan’a dari Yaman”.[18] Dan di dalam riwayat yang lain disebutkan: Dan jarak antara kedua ujung haudhku adalah sebagaimana jarak antara shan’a dan Madinah”.[19]

Para ualma telah menyebutkan penafsiran tentang perbedaan-perbedaan riwayat yang menjelaskan tentang luas  dan panjang haudh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antaranya adalah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahukan tantang jarak yang pendek kemudian diberitahukan kembali tentang jarak yang panjang. Beliau memberitahukan hal itu seakan-akan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan anugrah kepada beliau bahwa haudh tersebut meluas sedikit demi sedikit, maka yang menjadi patokan dalam penjelasan ini adalah riwayat yang menjelaskan tentang sifat haudh yang paling panjang dan di dalam penjelasan yang lain disebutkan selain ini.[20]

Dan masa mendatangi haudh adalah sebelum melewati shirat sebab keadaan menuntut hal itu, sebab manusia sangat membutuhkan air minum di hari kiamat sebelum mereka melewati shirat, sebagian ahlul ilmi telah menguatkan penjelasan yang disebutkan ini, dan barangsiapa yang meminum dari haudh maka dia tidak akan pernah kehausan selamanya, berdsarkan apa yang diriwayatkan oleh  Abdullah bin Amru di dalam Ashahihaini:  Dan barangsiapa yang meminum darinya maka dia tidak akan kehausan selamanya”.[21]

Perbuatan-perbuatan yang menyebabkan kita boleh meminum dari haudh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Pertama: Berpegang teguh kepada kitab dan sunnah serta konsisten dengannya, menjauhi semua bid’ah dan dosa-dosa besar. Diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrok dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya aku telah meninggalkan bagi kalian dua perkara yang mana kalian tidak akan tersesesat, yaitu kitab Allah dan sunnahku, dan dia tidak akan berpisah sehingga dia datang menuju haudh”.[22]

Diriwayatkan oleh Al-Bukahri dan Muslim dari Abi Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Aku akan mendahului kalian di haudh dan barangsiapa yang mendatangiku maka dia akan meminumnya, dan barangsiapa yang meminumnya maka dia tidak akan pernah haus selamanya, akan datang kepadaku sekelomopok kaum di mana mareka mengenalku dan aku pun mengenal mereka namun aku dihalangi dari mereka, lalu aku mengatakan: Sesungguhnya mereka ini dari golonganku, maka dikatakan: Sesungguhnya engkau tidak mengetahui perbuatan-perbuatan bid’ah yang mereka lakukan setelah dirimu meninggal, maka aku berkata:  menjauhlah, menjauhlah orang yang telah merubah din ini setelah kematianku”. Maka Ibnu Abi Mulaikah berkata: Ya Allah aku berlindung kepada -Mu jika kami terusir hina atau terfitnah sehingga jauh dari agama kami”.[23]

Ibnu Abdil Barr berkata: Setiap orang yang membuat-buat perkara baru di dalam agama maka dia termasuk orang-orang yang terusir dari Al-Haudh, seperti kelompok Khawarij, Rafidhah dan seluruh kelompok yang mengikuti hawa nafsu. Dan dia juga berkata: demikian juga orang-orang zalim, yang melampaui batas dalam berbuat kezaliman dan menghapus kebenaran, orang-orang yang dilaknat karena berbuat dosa-dosa besar. Dia berkata: Orang-orang yang seperti ini dikhawatirkan jika merekalah yang dimaksud dengan hadits ini. Allah A’alm.[24]

Kedua: Bersabar terhadap apa yang dialami oleh seorang mu’min berupa kekurangan dari harta dunia, dan dia mendahulukan orang lain dengannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para shahabatnya dari kalangan Al-Anshor: Kalian akan mendapatkan sepeninggalku orang-orang yang lebih mementingkan duniawi, maka bersabarlah sehingga kalian menemui Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul -Nya di saat berada pada Al-Haudh”.[25]

Ketiga: Menjaga wudhu’. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu bahwa pada saat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang Al-Haudh beliau bersabda: Sungguh yang jiwaku berada di tangan -Nya, aku pasti akan menghalau sekolompok orang dari haudhku sebagaimana seorang lelaki menghalau onta yang bukan miliknya dari kolam tempat ontanya minum. Para shahabat bertanya:  Apakah engkau mengetahui kami pada saat itu?. Maka beliau menjawab: Ya, kalian akan mendatangi aku dengan penuh cahaya di kening kalian karena bekas air wudhu’ dan cahaya itu tidak terdapat pada orang selain dari kalian”.[26]

Ya Allah berikanlah kami minum dari haudh Nabi -Mu, dan jadikanlah kami sebagai pengikut sunnah beliau, ya Allah cucurkanlah kepada kami air minum dari tangan beliau yang mulia, yaitu minuman yang dengannya kami tidak merasakan kehausan selamanya, ya Allah kumpulkankanlah kami dalam kelompok beliau Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jadikanlah kami sebagai pengikut beliau bersama para nabi-nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang yang shaleh, merekalah sebaik-baik teman bergaul.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari  حوض النبي صلى الله عليه وسلم Penulis  Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari: no: 6578
[2] Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya: no: 6581
[3] Shahih Muslim: no: 2300
[4] Shahih Muslim: no: 2301
[5] Syarah shahih Muslim: 5/59
[6] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah: 2/157
[7] Al-Bukhari: 6590 dan Muslim: 2296
[8] Al-Bukhari: 6588 dan Muslim: 1391
[9] Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah: 2/157
[10] Muslim: no: 2301
[11] Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[12] Al-Bukhari: 6580 dan Muslim: 2303
[13]  Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[14] Shahih Muslim: 2303
[15] Syarhul Aqidah Al-Wasithiyah: 2/159
[16] Shahih Muslim: 2300
[17] Al-Bukhari: 6577 dan Muslim: 2299
[18] Al-Bukhari: 6580 dan Muslim: 2303
[19]  Al-Bukhari: 6591 dan Muslim: 2298
[20] Lihat: Fathul Bari: 11/472
[21] Al-Bukhari: 6579 dan Muslim: 2292
[22] Al-Mustadrok: 1/172 no: 319 dan dishahihkan oleh Al-Hakim
[23]  Al-Bukhari: 6593,6583-6584 dan Muslim: 2290
[24] Syarah shahih Muslim: 1/137
[25] Al-Bukhari: 3792 dan Muslim: 1854
[26] Muslim: no: 248

Apakah Ada Doa Ketika Terjadi Gempa?

APAKAH ADA DOA YANG DIANJURKAN KETIKA TERJADI GEMPA?

Pertanyaan
Apa doa yang dapat dibaca ketika terjadi gempa?

Jawaban
Alhamdulillah.
Gempa termasuk salah satu tanda kebesaran Allah yang agung di alam ini. Dimana para hambanya sedang diuji sebagai peringatan atau ancaman atau hukuman. Maka seorang manusia harus teringat, ketika terjadi tanda-tanda kebesaran Allah ini, menunjukkan kelemahannya, ketidakmampuannya, kerendahannya dan kebutuhannya terhadap pertolongan Allah Ta’ala. Maka kembalilah kepada Allah azza wa Jalla dengan berdoa, merendahkan diri serta kembali kepadanya agar Allah menghilangkan bencana nan agung ini dari umat manusia secara umum. Allah Azza wa jalla berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ. فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ. فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan. Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa”  [Al-An’am/6: 42-44]

Oleh karena itu para ulama fikih rahimahumullah menganjurkan untuk banyak beristighfar (memohon ampunan), berdoa, mendekatkan diri kepada Alah, dan bersedekah ketika terjadi gempa sebagaimana anjuran ketika terjadi gerhana matahari dan gerhana bulan.

Al-Allamah Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan kepada setiap orang untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan doa dan semisalnya ketika terjadi gempa dan semacamnya, seperti petir dan angin kencang. Dan berdoa di rumah seorang diri agar tidak lalai. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika ada hembusan angin kencang berdoa:

اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيها وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ (رواه مسلم)

Ya Allah Aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang ada di dalamnya dan kebaikan yang Engkau utus dengannya. Dan Aku  berlindung dari keburukannya dan keburukan yang ada di dalamnya dan keburukan yang engkau kirimkan padanya.” [HR. Muslim]

(Asnal-Mathalib Syarh Raudhatuttalib, 1/288. Silahkan lihat Tuhfatul Muhtaj, 3/65).

Akan tetapi dalam Sunnah Nabawiyah –sepengetahuan kami- tidak ada dalil akan anjuran dzikir atau doa tertentu ketika terjadi gempa. Akan tetapi seseorang dapat berdoa dengan apa yang dia ingat berupa permintaan rahmat dan pertolongan dari Allah Azza wa jalla agar manusia dijauhkan dari bencana ini.

Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan, “Seharusnya ketika terjadi gemba dan tanda-tanda lainnya baik gerhana matahari, tiupan angin kencang dan banjir-banjir bersegera untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Tunduk kepada-Nya dan mohon keselamatan kepada-Nya serta memperbanyak zikir dan memohon ampunan kepada-Nya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana matahari:

 فَإذا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ  (متفق عليه)

Kalau kamu semua lihat hal itu, maka bersegerahlah mengingat Allah dan berdoa serta memohon ampunan kepada-Nya.” [Muttafaq alaih]

Dianjurkan juga menyayangi orang-orang fakir dan miskin, serta memberikan sedekah kepada mereka. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

ارحَمُوا تُرْحَمُوا (رواه أحمد)

Kasihilah mereka, maka kalian akan dikasihi (Allah).” [HR. Ahmad]

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَن ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ (رواه الترمذي)

Orang-orang yang mengasihi, akan dikasihi oleh Ar-Rahman (Allah). Kasihilah penduduk  bumi maka kalian akan dikasihi penduduk di langit.” [HR. Tirmizi]

Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam :

مَنْ لاَ يَرْحَمْ لاَ يُرْحَمْ (رواه البخاري)

Siapa yang tidak menyayangi, maka dia tidak akan disayangi.” [HR. Bukhari]

Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz rahimahullah beliau memerintahkan gubernur-gubernurnya ketika terjadi gempa agar mereka bersedekah.

Di antara sebab-sebab kesehatan dan keselamatan dari semua keburukan adalah penguasa bersegera mencegah orang-orang yang berbuat keburukan, serta menerapkan syariat Allah di kalangan mereka, memerintah kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Sebagaimana Firman Allah Ta’ala:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [At-Tubah/9: 71]

Dan firman Allah lainnya:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ . الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” [Al-Hajj/22: 40-41]

Firman Allah:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” [At-Talaq/65: 2-3]

Dan ayat-ayat semakna dengan ini banyak sekali. [Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, (9/150-152)]

Wallahu a’lam

Disalin dari islamqa

Waspada, Syirik Di Sekitar Kita!

WASPADA, SYIRIK DI SEKITAR KITA!

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A.

Kalau ada seorang penceramah berucap di atas mimbar, “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu? Mana buktinya?”.

Tapi kalau sumber beritanya berasal dari firman Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân, masihkah ada yang meragukan kebenarannya?. Simaklah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُم بِاللَّهِ إِلَّا وَهُم مُّشْرِكُونَ

Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain). [Yûsuf/12:106]

Semakna dengan ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya [Yûsuf/12:103]

Maksudnya, mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak akan beriman kepada Allâh (dengan iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan). Dalam hadits yang shahih, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ

Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah (suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain Allâh)[1]

Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan syirik terus ada dan terjadi di umat Islam sampai datangnya hari Kiamat[2].

Hakikat Syirik
Hakikat syirik adalah perbuatan mengadakan syarîk (sekutu) bagi Allâh Azza wa Jalla dalam sifat rubuubiyah-Nya (perbuatan-perbuatan Allâh Azza wa Jalla yang khusus bagi-Nya, seperti menciptakan, melindungi, mengatur dan memberi rizki kepada makhluk-Nya) dan ulûhiyah-Nya (hak untuk disembah dan diibadahi semata-mata tanpa disekutukan). Meskipun mayoritas perbuatan syirik yang terjadi di umat ini adalah (syirik) dalam sifat uluuhiyah-Nya, yaitu dengan berdoa (meminta) kepada selain Allâh Azza wa Jalla bersamaan dengan (meminta) kepada-Nya, atau mempersembahkan satu bentuk ibadah kepada selain-Nya, seperti menyembelih (berkurban), bernazar, rasa takut, berharap dan mencintai[3].

Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhâb rahimahullah menjelaskan hakikat perbuatan syirik yang diperangi oleh semua rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla, beliau berkata:

“Ketahuilah, semoga Allâh merahmatimu, sesungguhnya (hakekat) tauhid adalah mengesakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam beribadah. Inilah agama (yang dibawa) para rasul yang diutus oleh Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia.

Rasul yang pertama adalah (nabi) Nûh Alaihissallam yang diutus oleh Allâh kepada kaumnya ketika mereka bersikap ghuluw (berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan) orang-orang yang shaleh (di kalangan mereka, yaitu) Wadd, Suwâ’, Yaghûts, Ya’ûq dan Nasr.[4]

Rasul yang terakhir, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dialah yang menghancurkan gambar-gambar (patung-patung) orang-orang shaleh tersebut. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allâh kepada kaum (orang-orang musyrik) yang selalu beribadah, berhaji, bersedekah dan banyak berzikir kepada Allah, akan tetapi mereka (berbuat syirik dengan) menjadikan makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allâh (dalam beribadah). Mereka mengatakan: “Kami menginginkan melalui perantara-perantara makhluk itu agar lebih dekat kepada Allah[5], dan kami menginginkan syafa’at mereka di sisi-Nya”[6]. (Perantara-perantara tersebut adalah) seperti para malaikat, Nabi Isa bin Maryam, dan orang-orang shaleh lainnya.

Maka Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperbaharui (memurnikan kembali) ajaran agama yang pernah dibawa oleh Nabi Ibrâhîim Alaihissallam (yaitu ajaran tauhid) dan menyerukan kepada mereka bahwa bentuk pendekatan diri dan keyakinan seperti ini adalah hak Allâh yang murni (khusus bagi-Nya) dan tidak boleh diperuntukkan sedikit pun kepada selain-Nya, meskipun itu malaikat atau nabi utusan-Nya, apalagi yang selainnya”[7]

Contoh-contoh Perbuatan Syirik yang Banyak Terjadi di Masyarakat
Perbuatan-perbuatan syirik seperti ini sangat sering dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, bahkan perbuatan syirik yang dilakukan oleh orang-orang di zaman Jahiliyah -sebelum datangnya Islam- masih juga sering terjadi di zaman modern ini.

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata: “Perbuatan syirik yang terjadi di jaman Jahiliyah (juga) terjadi pada (jaman) sekarang ini:

1. Dahulu orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah) meyakini bahwa Allâh Dialah Yang Maha Pencipta dan Pemberi rezeki (bagi semua mekhluk-Nya), akan tetapi (bersamaan dengan itu) mereka berdoa (meminta/menyeru) kepada para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allâh Azza wa Jalla) dalam bentuk berhala-berhala, sebagai perantara untuk (semakin) mendekatkan mereka kepada Allâh (menurut persangkaan sesat mereka). Maka Allâh tidak meridhai (perbuatan) mereka menjadikan perantara (dalam berdoa) tersebut, bahkan Allâh Azza wa Jalla menyatakan kekafiran mereka dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allâh (berkata): “Kami tidak menyembah mereka (sembahan-sembahan kami) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allâh dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allâh akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang pendusta dan sangat besar kekafirannya“. [az-Zumar/39:3]

Allâh Azza wa Jalla maha mendengar lagi maha dekat, tidak membutuhkan keberadaan perantara dari makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah maha dekat“. [al-Baqarah/2:186]

Kita saksikan di zaman sekarang ini kebanyakan kaum Muslimin berdoa (meminta/menyeru) kepada wali-wali dalam wujud (penyembahan terhadap) kuburan mereka, dengan tujuan untuk mendekatkan diri mereka kepada Allâh Azza wa Jalla.

Berhala-berhala (di zaman Jahiliyah) merupakan wujud dari para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allâh Azza wa Jalla) yang telah wafat menurut pandangan orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah). Sedangkan kuburan adalah wujud dari para wali yang telah meninggal menurut pandangan orang-orang yang melakukan perbuatan Jahiliyah (di zaman sekarang), meskipun harus diketahui bahwa fitnah (kerusakan/keburukan yang ditimbulkan) dari (penyembahan terhadap) kuburan lebih besar dari fitnah (penyembahan) berhala!

2. Dahulu orang-orang musyrik (di zaman Jahiliyah) selalu berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla semata di waktu-waktu sulit dan sempit, kemudian mereka menyekutukan-Nya di waktu lapang. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

Maka apabila mereka mengarungi (lautan) dengan kapal mereka berdoa kepada Allâh dengan memurnikan agama bagi-Nya; kemudian tatkala Allâh menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)“. [al-‘Ankabût/29:65]

Bagaimana mungkin diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk berdoa kepada selain Allâh dalam waktu sempit dan lapang (sebagaimana yang sering dilakukan oleh banyak kaum Muslimin di zaman ini)?[8]

Contoh-contoh Lain Perbuatan-Perbuatan Syirik yang Banyak Tersebar di  Masyarakat[9]
1. Mempersembahkan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala, seperti berdoa (memohon) kepada orang-orang shaleh yang telah mati, meminta pengampunan dosa, menghilangkan kesulitan (hidup), atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan, seperti keturunan dan kesembuhan penyakit, kepada orang-orang shaleh tersebut. Juga seperti mendekatkan diri kepada mereka dengan sembelihan qurban, bernazar, thawaf, shalat dan sujud…Ini semua adalah perbuatan syirik, karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)“. [al-An’âm/6:162-163]

2. Mendatangi para dukun, tukang sihir, peramal (paranormal) dan sebagainya, serta membenarkan ucapan mereka. Ini termasuk perbuatan kufur (mendustakan) agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[10]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatakan kekafiran para dukun, peramal dan tukang sihir tersebut dalam firman-Nya yang artinya:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allâh. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allâh) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui” [al-Baqarah/2:102]

Hal ini dikarenakan para dukun, peramal, dan tukang sihir tersebut mengaku-ngaku mengetahui urusan gaib, padahal ini merupakan kekhususan bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala.

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan“. [an-Naml/27:65]

Selain itu, mereka selalu bekerjasama dengan para jin dan setan dalam menjalankan praktek sihir dan perdukunan. Padahal para jin dan setan tersebut tidak mau membantu mereka dalam praktek tersebut sampai mereka melakukan perbuatan syirik dan kafir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, misalnya mempersembahkan hewan kurban untuk para jin dan setan tersebut, menghinakan al-Qur’ân dengan berbagai macam cara, atau cara-cara lainnya[11]. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan“.[al-Jin/72:6]

3. Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang melarang hal ini dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah kalian berlebihan dan melampaui batas dalam memujiku seperti orang-orang Nashrani berlebihan dan melampaui batas dalam memuji (Nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku adalah hamba (Allâh), maka katakanlah: hamba Allâh dan rasul-Nya”.[12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba yang tidak mungkin ikut memiliki sebagian dari sifat-sifat khusus yang dimiliki Allâh Azza wa Jalla, seperti mengetahui ilmu gaib, memberikan manfaat atau mudharat bagi manusia, mengatur alam semesta, dan lain-lain. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan seandainya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku akan melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman“.[al-A’râf/7:188]

Di antara bentuk pengagungan yang berlebihan dan melampaui batas kepada Rasulullâh Shallallahu alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:

  • Meyakini bahwa beliau mengetahui perkara yang gaib dan bahwa dunia diciptakan karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Memohon pengampunan dosa dan masuk surga kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena semua perkara ini adalah khusus milik Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan tidak ada seorang makhluk pun yang ikut serta memilikinya.
  • Melakukan safar (perjalanan jauh) dengan tujuan menziarahi kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang melarang perbuatan ini dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِي وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Tidak boleh melakukan perjalanan (dengan tujuan ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha“.[13]

Semua hadits yang menyebutkan keutamaan melakukan perjalanan untuk mengunjungi kuburan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits yang lemah dan tidak benar penisbatannya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang ditegaskan oleh sejumlah imam ahli hadits.

Adapun melakukan perjalanan untuk melakukan shalat di Masjid Nabawi maka ini adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadits yang shahih.[14]

  • Meyakini bahwa keutamaan Masjid Nabawi disebabkan adanya kuburan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini jelas merupakan kesalahan yang sangat fatal, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan shalat di Masjid Nabawi sebelum beliau wafat.

4. Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan kuburan orang-orang shaleh yang terwujudkan dalam berbagai bentuk, di antaranya:

  • Memasukkan kuburan ke dalam masjid dan meyakini adanya keberkahan dengan masuknya kuburan tersebut.
    Ini bertentangan dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Allâh melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (karena) mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)[15]

Dalam hadits lain, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian selalu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shaleh (di antara) mereka sebagai masjid (tempat ibadah), maka janganlah kalian (wahai kaum Muslimin) menjadikan kuburan sebagai masjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan tersebut[16]

  • Membangun (meninggikan) kuburan dan mengapur (mengecat)nya.

Dalam hadits yang shahih, Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu ‘anhu berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya[17]

Perbuatan-perbuatan ini dilarang karena merupakan sarana yang membawa kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan orang-orang shaleh tersebut).

5. Termasuk perbuatan yang merusak tauhid dan akidah seorang Muslim adalah menggantungkan jimat -baik berupa benang, manik-manik atau benda lainnya- pada leher, tangan, atau tempat-tempat lainnya, dengan meyakini jimat tersebut sebagai penangkal bahaya dan pengundang kebaikan.

Perbuatan ini dilarang keras oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang artinya:

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

Barangsiapa yang menggantungkan jimat, sungguh dia telah berbuat syirik[18]

6. Demikian juga perbuatan tathayyur, yaitu menjadikan sesuatu sebagai sebab kesialan atau keberhasilan suatu urusan, padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab yang berpengaruh.

Perbuatan ini juga dilarang keras oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau yang artinya:

اَلطِّيَرَةُ شِرْكٌ

(Melakukan) ath-thiyarah adalah kesyirikan[19]

7. Demikian juga perbuatan bersumpah dengan nama selain Allâh Azza wa Jalla. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:

مَنْ حَلَفَ بِشَيْءٍ دُونَ اللَّهِ، فَقَدْ أَشْرَكَ

Barangsiapa bersumpah dengan (nama) selain Allâh, sungguh dia telah berbuat syirik[20]

Nasihat dan Penutup
Demikianlah beberapa contoh praktek perbuatan syirik yang terjadi di masyarakat. Hendaknya fakta tersebut menjadikan seorang Muslim selalu memikirkan dan mengkhawatirkan dirinya akan kemungkinan terjerumus ke dalam perbuatan tersebut. Karena siapa yang mampu menjamin dirinya dan keluarganya selamat dari keburukan yang terjadi pada orang-orang yang hidup disekitarnya?

Kalau Nabi Ibrâhim Alaihissallam saja sampai mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya terjerumus dalam perbuatan menyembah kepada selain Allâh (syirik), dengan berdoa kepada Allah ‘Jauhkanlah diriku dan anak cucuku dari (perbuatan) menyembah berhala’ (Ibrâhim/14:35), padahal beliau Alaihissallam adalah nabi mulia yang merupakan panutan dalam kekuatan iman, kekokohan tauhid, serta ketegasan dalam memerangi syirik dan pelakunya, maka sudah tentu kita lebih pantas lagi mengkhawatirkan hal tersebut menimpa diri dan keluarga kita, dengan semakin bersungguh-bersungguh berdoa dan meminta perlindungan kepada-Nya agar dihindarkan dari semua perbuatan tersebut dan pintu-pintu yang membawa kepadanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan doa perlindungan dari segala bentuk syirik kepada Sahabat yang mulia, Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

Ya Allâh, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)[21]

Juga tentu saja, dengan semakin giat mengusahan langkah-langkah untuk kian memantapkan akidah tauhid dalam diri kita yang terwujud dalam meningkatnya semangat mempelajari ilmu tentang tauhid dan keimanan, serta berusaha semaksimal mungkin mempraktekkan dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits shahih riwayat Abu Dâwud no. 4252, at-Tirmidzi no. 2219 dan Ibnu Mâjah no. 3952.
[2] Lihat kitab al-‘Aqîdatul Islâmiyyah, Muhammad bin Jamil Zainu, hlm. 33-34
[3] Kitâbut Tauhîd, Shâleh bin Fauzân al-Fauzân, hlm. 8
[4] Ini adalah nama-nama orang shaleh dari umat Nabi Nûh Alaihissallam , yang kemudian setelah mereka wafat, kaumnya menjadikan patung-patung mereka sebagai sembahan selain Allâh Azza wa Jalla. Lihat Al-Qur’an surat Nûh/71:23
[5] Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat az-Zumar/39:3
[6] Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an surat  Yûnus/10:18
[7] Kasyfusy Syubuhât hlm. 7
[8] Al-‘Aqîdatul Islâmiyyah hlm. 46
[9] Pembahasan ini diringkas dari kitab Mukhâlafât fit Tauhîd, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ar-Rayyis, dengan sedikit tambahan dan penyesuaian
[10] HR. Ahmad (2/429) dan al-Hâkim (1/49). Lihat ash-Shahîhah no. 3387
[11] Hum Laisu Bisyai hlm. 4
[12] HR. al-Bukhâri no. 3261
[13] HR. al-Bukhâri no. 1132 dan Muslim no. 1397
[14] HR. al-Bukhâri no. 1133 dan Muslim no. 1394
[15] HR. al-Bukhâri no. 1265 dan Muslim no. 529
[16] HR. Muslim no. 532
[17] HR. Muslim (no. 970).
[18] HR. Ahmad (4/156). Lihat ash-Shahîhah no. 492
[19] HR. Abu Dâwud no. 3910, at-Tirmidzi no. 1614 dan Ibnu Mâjah no. 3538. Lihat ash-Shahîhah no. 429
[20] HR. Abu Dâwud (no. 3251) dan at-Tirmidzi (no. 1535). Lihat ash-Shahîhah no. 2042
[21] Hadits shahih riwayat al-Bukhâri, al-Adabul Mufrad no. 716 dan Abu Ya’la no. 60.

Tiga Kedustaan yang Dilakukan Nabi Ibrahim Alaihissalam

TIGA KEDUSTAAN YANG DILAKUKAN NABI IBRAHIM ALAIHISSALLAM

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulallahu Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَمْ يَكْذِبْ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ السَّلَام قَطُّ إِلَّا ثَلَاثَ كَذَبَاتٍ ثِنْتَيْنِ فِي ذَاتِ اللَّهِ قَوْلُهُ { إِنِّي سَقِيمٌ } وَقَوْلُهُ { بَلْ فَعَلَهُ كَبِيرُهُمْ هَذَا } وَوَاحِدَةٌ فِي شَأْنِ سَارَةَ فَإِنَّهُ قَدِمَ أَرْضَ جَبَّارٍ وَمَعَهُ سَارَةُ وَكَانَتْ أَحْسَنَ النَّاسِ فَقَالَ لَهَا إِنَّ هَذَا الْجَبَّارَ إِنْ يَعْلَمْ أَنَّكِ امْرَأَتِي يَغْلِبْنِي عَلَيْكِ فَإِنْ سَأَلَكِ فَأَخْبِرِيهِ أَنَّكِ أُخْتِي فَإِنَّكِ أُخْتِي فِي الْإِسْلَامِ فَإِنِّي لَا أَعْلَمُ فِي الْأَرْضِ مُسْلِمًا غَيْرِي وَغَيْرَكِ فَلَمَّا دَخَلَ أَرْضَهُ رَآهَا بَعْضُ أَهْلِ الْجَبَّارِ أَتَاهُ فَقَالَ لَهُ لَقَدْ قَدِمَ أَرْضَكَ امْرَأَةٌ لَا يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تَكُونَ إِلَّا لَكَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهَا فَأُتِيَ بِهَا فَقَامَ إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى الصَّلَاةِ فَلَمَّا دَخَلَتْ عَلَيْهِ لَمْ يَتَمَالَكْ أَنْ بَسَطَ يَدَهُ إِلَيْهَا فَقُبِضَتْ يَدُهُ قَبْضَةً شَدِيدَةً فَقَالَ لَهَا ادْعِي اللَّهَ أَنْ يُطْلِقَ يَدِي وَلَا أَضُرُّكِ فَفَعَلَتْ فَعَادَ فَقُبِضَتْ أَشَدَّ مِنْ الْقَبْضَةِ الْأُولَى فَقَالَ لَهَا مِثْلَ ذَلِكَ فَفَعَلَتْ فَعَادَ فَقُبِضَتْ أَشَدَّ مِنْ الْقَبْضَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ فَقَالَ ادْعِي اللَّهَ أَنْ يُطْلِقَ يَدِي فَلَكِ اللَّهَ أَنْ لَا أَضُرَّكِ فَفَعَلَتْ وَأُطْلِقَتْ يَدُهُ وَدَعَا الَّذِي جَاءَ بِهَا فَقَالَ لَهُ إِنَّكَ إِنَّمَا أَتَيْتَنِي بِشَيْطَانٍ وَلَمْ تَأْتِنِي بِإِنْسَانٍ فَأَخْرِجْهَا مِنْ أَرْضِي وَأَعْطِهَا هَاجَرَ قَالَ فَأَقْبَلَتْ تَمْشِي فَلَمَّا رَآهَا إِبْرَاهِيمُ عَلَيْهِ السَّلَام انْصَرَفَ فَقَالَ لَهَا مَهْيَمْ قَالَتْ خَيْرًا كَفَّ اللَّهُ يَدَ الْفَاجِرِ وَأَخْدَمَ خَادِمًا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَتِلْكَ أُمُّكُمْ يَا بَنِي مَاءِ السَّمَاءِ

Hadits Muslim Nomor 4371

“Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam tidak pernah sama sekali berdusta dalam hidupnya kecuali tiga kali. Adapun dustanya yang kedua kali adalah berkaitan dengan Dzatnya Allah Shubhanahu wa ta’alla, yaitu yang telah tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى :  فَقَالَ إِنِّي سَقِيم  (سورة الصافات: 89).

Kemudian ia berkata:”Sesungguhnya aku sakit“. [ash-Shaffat/37: 89].

Dan yang kedua, sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى : قَالَ بَلۡ فَعَلَهُۥ كَبِيرُهُمۡ هَٰذَا فَسۡ‍َٔلُوهُمۡ إِن كَانُواْ يَنطِقُونَ  (سورة الأنبياء : 63).

“Ibrahim menjawab: “Sebenarnya patung yang besar itulah yang melakukannya, Maka tanyakanlah kepada berhala itu, jika mereka dapat berbicara”.  [al-Anbiyaa’/21: 63].

Adapun yang terakhir adalah dustanya tentang Sarah (istrinya). Kisahnya, pada suatu ketika Ibrahim pernah mendatangi sebuah negeri yang di pimpin oleh raja yang fajir, dan beliau bersama istrinya Sarah, dia adalah seorang wanita yang sangat cantik.

Maka Ibrahim mewanti istrinya: “Sesungguhnya raja yang fajir ini, jika sampai mengetahui engkau adalah istriku, tentu ia akan mengambilmu dariku secara paksa. Oleh karena itu, apabila ia menanyakan kamu, kabarkan padanya bahwa kamu adalah saudaraku. Engkau adalah sudaraku seIslam, karena saya tidak mengetahui ada di dalam negeri ini seorang muslimpun selain aku dan dirimu”.

Maka ketika mereka berdua telah memasuki kota, ada beberapa punggawa raja fajir yang melihatnya, dengan cepat ada yang segera melapor padanya, sungguh telah datang dinegerimu seorang perempuan yang sangat menawan, tidak layak dimiliki melainkan olehmu, kata orang tersebut.

Sang raja langsung mengutus untuk mendatangkan Sarah kehadapannya. Kemudian tidak berapa lama ia pun di bawa menghadap. Sedangkan di kejauhan sana, Ibrahim berdiri mengerjakan sholat.

Tatkala Sarah memasuki istananya, sang raja tidak sabar lagi, maka dengan segera ia menjulurkan kedua tangannya untuk memeluknya. Namun tangannya terkunci dengan kuat, sehingga ia tidak sanggup untuk melepasnya.

Lalu ia berkata padanya: “Berdo’alah kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, agar melepaskan kedua tanganku ini, saya berjanji tidak akan menyakitimu”. Sarah menuruti kemauannya. Tatkala telah terlepas ia mengulurkan tangannya ingin memeluknya, akan tetapi, kedua tangan terkunci kembali, dan sekarang lebih keras dari yang pertama. Ia lalu meminta supaya di do’akan agar di lepas kuncian tangannya oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla. Sarah pun melakukannya. Namun, ketika terlepas ia mengulangi kembali ingin memeluknya. Akan tetapi kedua tangannya kembali terkunci, bahkan lebih keras lagi dari yang sebelumnya.

Ia lalu menyeru padanya: “Doa’kanlah kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, supaya melepaskan tanganku, demi Allah, saya berjanji tidak akan menyakitimu”. Sarah lalu menuruti permintaannya, maka kedua tanganya terlepas.

Kemudian sang raja memanggil orang yang membawa Sarah dihadapannya: “Wahai kamu, apa yang kamu bawa ini, sesungguhnya engkau membawa setan padaku bukan seorang manusia! Bawa ia keluar dari negeriku dan berilah ia seorang budak Hajar”.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian melanjutkan: “Kemudian Sarah berpaling darinya, berjalan meninggalkannya. Tatkala Ibrahim ‘alaihi sallam melihatnya, ia segera menyudahi sholatnya lalu menyambut istrinya, dan menanyakan kabarnya: “Apa yang terjadi? Baik, Allah Shubhanahu wa ta’alla telah menahan untukku dari jamahan tangan orang fajir, dan ia memberi kita seorang pembantu”.

Berkata Abu Hurairah: “Itulah ibu kalian wahai Bani air yang turun dari langit”.

Hadits ini shahih, di keluarkan oleh Bukhari dan Muslim.

[Disalin dari من القصص النبوي: الثلاث كذبات اللاتي كذبهن إبراهيم عليه السلام  Penulis  Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]

MENGENAL SIAPA NABI IBRAHIM ‘ALIHIS SALLAM

Beliau adalah Ibrahim bin Azar –atau Tarikh- bin Nahur bin Saarugh bin Raa’u bin Faaligh bin Aabir bin Syaalikh bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh ‘alihi sallam.[1]

Ada yang mengatakan beliau adalah Ibrahim bin Tarikh bin Naakhur bin Saarugh bin Arghu bin Faaligh bin Aabir bin Syaalikh bin Qinan bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh ‘alaihi sallam.[2]

Para ulama berbeda pendapat tentang asal muasal daerahnya serta tempat kelahiran beliau. Ada sebagian ulama yang mengatakan, “Tempat kelahiran beliau adalah di Suus dari negeri al-Ahwaz”. Ada lagi yang menyatakan, kalau beliau lahir di Ghuthah, Damaskus di sebuah perkampungan yang dinamakan dengan Barzah di pegunungan Qasiyun. Pendapat ini sebagaimana datang dari riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu.[3]

Ulama yang lain mengatakan, “Beliau di lahirkan di Warka sebuah daerah yang letaknya berada ditepi az-Zawabi dekat perbatasan Kaskar. Kemudian ayahnya membawa beliau ke tempat yang raja Namrud tinggal di situ yakni di tepi Kuutsa”. Ada yang menyebutkan, di Sawad dekat dengan Kuutsa. Ada lagi yang mengatakan, tempat kelahirannya di Huraan. Akan tetapi, ayahnya membawa beliau ke negeri Baabal (Babilonia).[4]

Sebagian lagi menyebutkan, ‘Tempat kelahiran beliau berada di Baabal masuk dikawasan negeri Sawaad’. Pendapat ini yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Katsir. Dan diriwayatkan dari Ibnu Asakir dari beberapa jalur dari Ikrimah, bahwa Ibrahim lahir di negeri al-Kaldaniyin (armenia) -yang mereka maksud ialah Baabal-.[5] Selanjutnya para sejarahwan berselisih tentang nama ayah Ibrahim, apakah bernama Azar atau Tarih. Namun, yang kuat ialah bernama Azar, berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

 وَإِذۡ قَالَ إِبۡرَٰهِيمُ لِأَبِيهِ ءَازَرَ أَتَتَّخِذُ أَصۡنَامًا ءَالِهَةً إِنِّيٓ أَرَىٰكَ وَقَوۡمَكَ فِي ضَلَٰل مُّبِين  [ الأنعام: 74 ]

Dan (ingatlah) di waktu Ibrahim berkata kepada bapaknya, Aazar, “Pantaskah kamu menjadikan berhala-berhala sebagai tuhan-tuhan? Sesungguhnya aku melihat kamu dan kaummu dalam kesesatan yang nyata“. [al-An’am/6: 74]

Demikian pula didukung dengan sebuah hadits dimana Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ.. » [أخرجه البخاري]

Kelak pada hari kiamat Ibrahim akan berjumpa dengan ayahnya Azar sedang ketika itu diwajah Azar penuh berdebu[6]

Imam Ibnu Jarir menegaskan, “Yang benar nama ayah beliau adalah Azar. Barangkali dirinya punya dua nama yang biasa ia dipanggil dengannya, atau kemungkinan yang satu julukannya dan yang lain nama panggilannya”.[7]

Kemudian Imam Ibnu Katsir mengomentari ucapan beliau tadi dengan menyatakan, “Apa yang dikatakan oleh Ibnu Jarir tadi ada benarnya, wallau a’lam”.[8]

KEPADA SIAPAKAH NABI IBRAHIM DIUTUS?
Sebagaimana telah kami singgung sebelumnya bahwa para ulama sejarah berbeda pendapat tentang tempat kelahiran nabi Ibrahim ‘alaihi sallam. Barangkali sebab perselisihan ini muncul dari adanya riwayat-riwayat yang menjelaskan kalau nabi Ibrahim ‘alaihi sallam menyeru dakwahnya di negeri al-Kaldaniyin, sebagaimana beliau juga menyerukan dakwahnya di negeri Kan’an. Begitu juga adanya riwayat yang menerangkan beliau berdakwah pada penduduk Huran. Seperti yang sudah di maklumi bersama kalau para nabi di utus pada umatnya.

Sehingga para ulama sejarah berbeda pendapat tentang tempat kelahirannya, manakala mereka mendapati adanya riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang beberapa tempat dakwah beliau, akan tetapi, pendapat yang kuat dalam masalah ini ialah beliau lahir di al-Kaldaniyin yaitu sebuah negeri yang bernama Baabal dan kaldaniyah masuk dalam wilayah kekuasaanya. Kemudian beliau melakukan pengembaraan menuju negeri Kan’an yang lebih dikenal dengan negeri Baitul Maqdis, lalu beliau tinggal di Hurran, yaitu negerinya Kasydaniyin pada waktu itu, begitu pula negeri Jazirah serta Syam[9]

[Disalin dari  الشرك في قوم إبراهيم Penulis  Syaikh Abu Bakar Muhammad Zakaria, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Lihat penjelasannya dalam kitab Bidayah wa Nihayah 1/139 oleh Ibnu Katsir.
[2] Tarikh Thabari 1/233. al-Kamil fii Tarikh 1/53 oleh Ibnu Atsir.
[3] Lihat penjelasannya dalam kitab Bidayah wa Nihayah 1/140 oleh Ibnu Katsir.
[4] Tarikh Thabari 1/233. al-Kamil fii Tarikh 1/53 oleh Ibnu Atsir
[5] Bidayah wa Nihayah 1/140 oleh Ibnu Katsir
[6] HR Bukhari no: 3350
[7] Tafsir Thabari 7/160
[8] Tafsir Ibnu Katsir 1/313.
[9] Lihat penjelasannya dalam Bidayah wa Nihayah 1/140

Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail Alaihimassallam

KISAH NABI IBRAHIM DAN NABI ISMAIL ALAIHIMASSALLAM

Dari Ibnu Abas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Ibrahim datang kepada Ummu Isma’il, sedangkan anaknya Isma’il pada saat itu masih dalam susuan. Sampai kemudian beliau membawanya ke Makkah dan membiarkan mereka berdua disisi al-Bait, tepatnya digundukan pas diatas air Zamzam, bagian atas masjid. Pada waktu itu Makkah tidak berpenghuni seorangpun, tidak pula ada air.

Kemudian Ibrahim berpaling pergi meninggalkan keduanya, maka Ummu Isma’il mengikutinya, sambil berkata: “Wahai Ibrahim, kemana kamu akan pergi, apakah kamu akan tinggalkan kami dilembah yang tak berpenghuni dan tidak ada apa-apanya ini?. Dia mengatakan itu berulang kali, akan tetapi, Ibrahim tetap berjalan tidak menengoknya. Setelah itu, Ummu Isma’il berkata: “Apakah Allah Shubhanahu wa ta’alla yang menyuruhmu? Beliau menjawab: ‘Ya’. Kalau begitu -Dia pasti tidak akan menelantarkan kami, kata Ummu Isma’il. Kemudian dia kembali ketempat semula.

Ibrahim terus berjalan, sampai ketika disebuah bukit, tepatnya dibelakang bukit tersebut, tatkala keduanya sudah tidak melihatnya, ia membalikkan tubuh lalu menghadap al-Bait, kemudian berdo’a, dengan do’a-do’a yang tercantum di dalam al-Qur’an, sambil mengangkat kedua tangannya, beliau berdo’a:

 قال الله تعالى : رَّبَّنَآ إِنِّيٓ أَسۡكَنتُ مِن ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيۡرِ ذِي زَرۡعٍ عِندَ بَيۡتِكَ ٱلۡمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱجۡعَلۡ أَفۡ‍ِٔدَةٗ مِّنَ ٱلنَّاسِ تَهۡوِيٓ إِلَيۡهِمۡ وَٱرۡزُقۡهُم مِّنَ ٱلثَّمَرَٰتِ لَعَلَّهُمۡ يَشۡكُرُونَ  (سورة إبراهيم : 37)

“Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, Ya Tuhan Kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, Maka Jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan, Mudah-mudahan mereka bersyukur”. [Ibrahim/14: 37].

Sedangkan disana, Ummu Isma’il mulai menyusui anaknya Isma’il, dan meminum dari air perbekalannya. Sampai ketika air yang ada dikantong tersebut habis, rasa dahaga mulai menghantuinya, anaknya juga mulai kehausan. Ia melihat kekanan dan kekiri, ketempat yang lebih tinggi barangkali ia bisa melihat ada sesuatu yang bisa membantunya. Maka ia mendapati bukit Shafa, bukit yang paling dekat tidak terlalu tinggi untuknya. Kemudian dia menaikinya, melempar pandangannya ke lembah, barangkali ada orang, namun dia tidak melihat seorangpun. Selanjutnya dia turun dari Shafa sampai ketika dilembah, dia mengangkat ujung bajunya, kemudian berjalan dengan cepat sekali sampai kiranya melewati lembah tersebut, lalu dia mendatangi bukit Marwa, menaikinya dan melempar pandangan melihat barangkali ada orang? Akan tetapi, dirinya tidak menjumpai seorangpun, dan hal itu dia lakukan sebanyak tujuh kali.

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Bersabda Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Itulah sa’i yang dilakukan manusia antara Shafa dan Marwa”.

Beliau menlanjutkan: “Ketika dirinya sedang berdiri diatas bukit Marwa, ia mendengar ada suara. Dirinya berkata, suara apa ini, lalu dia memasang pendengaran dan suara itu jelas sekali, kemudian dia mengatakan: “Saya telah mendengar, apakah anda mempunyai air?. Maka dirinya mendapati seorang malaikat tepat berada diatas sumur Zamzam, malaikat tersebut menghentakkan tumit, -atau sayapnya, rawi merasa ragu disini- lalu muncullah air.

Ummu Isma’il lalu mengumpulkan air tersebut dan menggali dengan kedua telapak tangannya, menciduk dan meminum sepuasnya. -Dalam riwayat yang lain disebutkan; ‘Menciduk dengan tangannya satu cidukan.

Berkata Ibnu Abbas: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla merahmati Ummu Isma’il, kalau seandainya dia meninggalkan air Zamzam, -Atau beliau mengatakan; ‘Kalau seandainya dia tidak mengumpulkan air tersebut tentu airnya akan kemana-mana’.

Beliau melanjutkan; ‘Lalu dirinya minum dan menyusui anaknya. Malaikat tersebut berkata padanya; ‘Kalian jangan merasa takut terlantar, sesungguhnya disini adalah rumah Allah Shubhanahu wa ta’alla yang akan dibangun oleh anak kecil ini bersama bapaknya, dan Allah Shubhanahu wa ta’alla tidak akan menyia-yiakan keturunannya’.

Adalah Baitullah pada saat itu berada diatas tanah yang tinggi sehingga sekali datang banjir, Ummu Isma’il menahan dengan tanah disisi kiri dan kanannya.

Keadaannya seperti itu, sampai pada suatu ketika lewat kafilah dari suku Jurhum, atau keturunan Jurhum yang lewat dari arah Kadaa’. Mereka singgah disebuah tempat yang rendah di Makkah, dan mereka mendapati ada banyak burung yang mengitari sebuah tempat, sehingga berkata salah seorang diantara mereka: “Sesungguhnya burung-burung itu sedang mengitari air, mengabari kepada kita kalau dilembah ini pasti ada air”. Kemudian mereka mengutus satu atau dua orang untuk mencari kabar, mereka mendapati air, lalu kembali dan mengabarkan berita tersebut. Setelah itu mereka mendatangi lembah dan menjumpai Ummu Isma’il berada disisi air Zamzam, mereka berkata: “Apakah engkau mengizinkan kami untuk tinggal disini? Boleh, jawabnya, akan tetapi, kalian tidak punya hak atas air ini. Kami setuju, jawab mereka atas syarat yang diajukan Ummu Isma’il.

Berkata Ibnu Abbas: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Dengan sebab itu Ummu Isma’il menjadi orang yang paling disenangi oleh mereka”.

Kemudian mereka singgah, dan bertempat tinggal disekelilingnya. Lantas mereka mengutus untuk membawa keluarganya datang ketempat itu untuk tinggal bersama-sama. Mereka adalah orang-orang ahli syair.

Sedangkan anak kecil tersebut telah berubah menjadi seorang pemuda yang beranjak tumbuh dewasa, iapun belajar bahasa Arab dari mereka. Mereka begitu takjub dan senang dengan pemuda yang sedang tumbuh itu, tatkala sudah mencapai usia menikah mereka pun menikahkah dengan seorang wanita dari kalangan mereka. Kemudian Ummu Isma’il meninggal.

Pada suatu ketika datanglah Ibrahim, setelah Isma’il menikahi seorang wanita, beliau mencari putranya, namun ia tidak menjumpainya. Maka ia bertanya keadaannya pada istrinya, istrinya memberitahu, kalau dia sedang keluar mencari nafkah untuk kami, -Dalam riwayat yang lain disebut; Dia sedang mencari ikan untuk kami-.

Ibrahim lalu menanyakan tentang kehidupan dan keadaannya, istrinya mengatakan, kami sangat buruk, keadaan kami miskin serba kekurangan. Dan mengadukan perkara lain berkaitan dengan suaminya pada Ibrahim.  Lalu beliau mengatakan: “Apabila suamimu datang, sampaikanlah  salamku padanya, lalu katakan padanya agar merubah pintu rumahnya”.

Ketika Isma’il datang, dirinya merasa telah kedatangan seorang tamu dirumahnya, maka ia bertanya pada istrinya: “Apakah ada seseorang yang telah datang pada kalian? Istrinya menjawab; Ya, ada seorang yang sudah tua datang kemari, sifatnya begini dan begitu. Dia bertanya tentang kamu, maka saya beritahu dia keadaanmu. Dia juga menanyakan padaku tentang kehidupan kita, lalu saya beritahu keadaanku yang serba kekurangan.

Isma’il bertanya lagi: “Apakah ia memberi pesan padamu? Ya, jawabnya, Dia menyuruhku untuk menyampaikan salamnya padamu, dan mengatakan agar kamu mengganti pintu rumahnya.

Isma’il mengatakan: “Dialah bapakku, dan dia telah menyuruhku agar menceraikanmu, pergilah kamu ke keluragamu”. Beliau menceraikannya lalu menikah lagi dengan wanita lain dari kalangan mereka.

Ibrahim meninggalkan mereka beberapa waktu lamanya sesuai apa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki, kemudian beliau datang, mengunjungi putranya lagi. Namun dia tidak menjumpainya, lalu ia masuk menemui istrinya, dan menanyakan suaminya. Istrinya menjawab; ‘Dia sedang keluar mencari nafkah untuk kami’. Bagaimana keadaan kalian, dia bertanya tentang keadaan dan kehidupannya. Istrinya mengatakan; ‘Kami dalam keadaan baik dan berkecukupan, dan dirinya memuji Allah Ta’ala. Beliau bertanya kembali; ‘Apa yang kalian makan? Daging, jawabnya. Apa yang kalian minum? Air, jawab istrinya. Ibrahim mendo’akan, Ya Allah, berkahi mereka di dalam daging dan airnya.

Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan; “Pada saat itu tidak ada biji-bijian, kalau sekiranya mereka mempunyai pasti beliau mendo’akannya”.

Dan makanan itu, daging dan air tidak pernah lepas dari dari penduduk Makkah sedangkan yang lainnya maka tidak demikian.

Di dalam riwayat yang lain disebutkan: “Kemudian Ibrahim datang, lalu menanyakan pada istrinya, di mana Isma’il? Istrinya menjawab, Dia pergi berburu. Lalu istirnya menawarkan padanya, tidakkah sudi kiranya engkau singgah sebentar, makan dan minum disini? Beliau bertanya; ‘Apa makanan dan minuman kalian? Dia menjawab: “Makanan kami adalah daging sedangkan minuman kami adalah air”.

Ibnu Abbas mengatakan: “Berkata Abu Qasim Shalallahu ‘alaihi wa sallam: “Do’anya Ibrahim memberkahi kalian semua”.

Ibnu Abbas melanjutkan; ‘Ibrahim berpesan pada menantunya; ‘Apabila suamimu datang, sampaikan salamku atasnya, dan suruh dia agar menjaga pintu rumahnya’.

Ketika suaminya Isma’il datang, ia bertanya pada istrinya; ‘Apakah ada orang yang telah datang pada kalian? Istrinya menjawab: “Ya, tadi ada orang tua yang berpenampilan bagus datang kesini’. Istrinya memuji orang tua tersebut, lalu meneruskan, beliau bertanya tentangmu, saya kabarkan tentangmu. Beliau bertanya, bagaimana keadaan kita. Saya kasih tahu, kalau keadaan kami baik”.

Isma’il bertanya: “Apakah dia memberi pesan padamu?. Ya, jawabnya, dia mengucapkan salam padamu, dan menyuruhmu agar menjaga pintu rumahnya. Dialah bapakku, kata Isma’il, dan engkau lah pintu rumah itu, dan dia menyuruhku agar menjagamu.

Kemudian Ibrahim meninggalkan mereka beberapa saat lamanya sesuai apa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki, hingga pada suatu saat beliau mengunjungi putranya kembali. Tatkala datang Isma’il sedang meraut anak panah di bawah pohon dekat dengan Zamzam. Ketika dia menyadari kedatangan ayahnya, dia lalu bangkit, berlari kearahnya. Maka keduanya melakukan seperti halnya seorang bapak terhadap putranya, dan seorang anak kepada bapaknya.

Setelah itu Ibrahim berkata pada putranya: “Wahai Isma’il, sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’alla telah memerintahkan padaku suatu perkara”. Kerjakan apa yang telah diperintakan padamu, jawab putranya. Apakah kamu mau membantuku? Saya akan membantumu, jawabnya. Ibrahim mengatakan: “Allah Shubhanahu wa ta’alla menyuruhku supaya membangun sebuah rumah disini”. Beliau mengisyaratkan pada gundukan tanah yang agak lebih tinggi dari sekitarnya.

Maka selanjutnya dibuat pondasi Baitullah oleh mereka berdua. Isma’il yang mengambil batu sedangkan Ibrahim yang membangunnya, sampai ketika bangunan sudah tinggi. Putranya mengambil batu ini, lantas meletakan dibawah kaki ayahnya, kemudian beliau mulai membangun dengan berpijakan pada batu tersebut. Ibrahim membangun sedangkan Isma’il mengulurkan batu-batunya, dan keduanya mengatakan:

قال الله تعالى : رَبَّنَا تَقَبَّلۡ مِنَّآۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡعَلِيمُ   (سورة البقرة: 127)

“Ya Tuhan Kami terimalah amalan kami, Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.  [al-Baqarah/2: 127].

Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari

[Disalin dari إبراهيم  وهاجر وإسماعيل وتركه لهما في واد غير ذي زرع  Penulis  Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]