Author Archives: editor

Masyarakat Merdeka

MASYARAKAT MERDEKA

Masyarakat Muslim Menyambut Kemerdekaan
Manusia tidak mengenal suatu masyarakat yang menyambut kemerdekaan seperti masyarakat muslim yang menerapkan syari’at Islam dalam kehidupan dan menyambutnya. Dan manusia tidak mengenal kemerdekaan dengan maknanya yang paling dalam seperti yang dikenal oleh manusia muslim yang mengerti petunjuk agamanya.

Hal ini karena Islam yang membentuk kepribadian manusia muslim, dan membangun masyarakat muslim, telah menentukan arti kemerdekaan, membuat aturan dan ukuran yang menjadikannya suatu kemerdekaan yang layak bagi manusia yang dimuliakan oleh Allah, dan menjadikannya sebagai khalifah di muka bumi, untuk memakmurkannya dengan kebaikan dan kebahagiaan bagi manusia.

Islam telah memberikan kemerdekaan kepada manusia yang menghargai kepribadiannya yang seimbang, memelihara haknya secara syar’i, dan memberikan kesempatan padanya untuk melakukan semua yang bermanfaat tanpa batasan dan rintangan.

Arti Kemerdekaan Dalam Islam
Kemerdekaan dalam Islam mencakup seluruh segi kehidupan : agama, politik, pemikiran, sipil, masyarakat dan kepribadian, dan berbagai macam model kemerdekaan lainnya, dengan syarat ia muncul dari akal manusia, bukan dari hawa nafsu, dan menggunakannya untuk kebaikan dirinya dan kebaikan masyarakatmya, tidak bertentangan dengan kemaslahatannya atau merugikan orang lain.

Kebebasan bukan berarti mengikuti hawa nafsu dan syahwatnya, memuaskan keinginannya, atau menyebarkan keraguan dan mengacaukan pemikiran, menginjak-injak kesucian, membangkitkan fitnah dan menyerang orang lain; kebebasan mempunyai batas-batas yang tidak boleh dilanggar oleh manusia yang berakal  ; karena dengan demikian ia mengganggu kebebasan orang lain, dan kebebasan seseorang selalu berhenti di permulaan kebebasan orang lain.

Dalam masyarakat muslim, kebebasan bukanlah merongrong akidah Islam dan prinsip-prinsip dasar agama yang telah diketahui secara baik oleh setiap muslim ; sebab negara dimana masyarakat muslim tegak, konsisten dengan akidah dan peraturan, akidah adalah dasar yang di atasnya dibangun masyarakat dan negara, akidah ini berdiri atas keimanan kepada Allah, tunduk dan patuh padanya, mengikuti syari’atnya melalui kenabian dan kerasulan, dimana yang terakhir adalah Islam, oleh karena itu ikatan akidah merupakan ikatan masyarakat yang paling tinggi, dan di atasnya berdiri kesatuan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan, bukan kesatuan keturunan, kewarga negaraan, dan nasionalisme.

Dalam negara Islam dan masyarakat muslim akidah merupakan peraturan umum yang dihormati semua umat , bangsa dan masyarakat, maka tidak boleh bagi siapapun merongrong, menyerang atau melawannya; karena hal ini merupakan perusakan terhadap aturan masyarakat dan negara, dan ini tidak boleh dilakukan atas nama kebebasan.

Dalam negara Islam merusak akidah Islam atau menentangnya berarti mengajak untuk meruntuhkannya ; karena akidah adalah dasar bangunannya, dan penentangan yang terang-terangan dinamakan murtad, dan hukuman bagi orang murtad adalah hukuman bagi setiap yang mengajak untuk menghancurkan dasar negara dan memberontaknya, yaitu dibunuh. Adapun jika orang murtad hanya sebatas keyakinan dalam dirinya tanpa disampaikan kepada orang lain, maka hukuman itu tidak dilakukan, karena negara Islam tidak menghukum keyakinan orang, akan tetapi mempersoalkan yang nampak dan perbuatan yang menyebabkan fitnah dan merusak bangunan masyarakat.

Dalam masyarakat muslim kebebasan juga bukan berarti mengajak kepada akidah pemikiran yang bertentangan dengan akidah Islam dari segi prinsip; karena ia berarti penentangan terhadap akidah Islam, dan ajakan untuk menyingkirkan hukum yang diturunkan oleh Allah, berikutnya adalah menentang dasar negara secara umum. Dikecualikan dari kaidah umum ini adalah kepercayaan terhadap agama-agama samawi, yaitu ahli kitab, seperti Yahudi, Nasrani dan yang semisalnya, mereka dibolehkan tetap dalam akidah mereka, dan berhak mengumumkannya dalam batas lingkungan yang khusus bagi mereka dan di rumah ibadah mereka, hal ini karena pada dasarnya agama-agama ini ada kesamaan dengan Islam dalam hal dasar-dasar keimanan kepada Allah, hari akhir dan kenabian. Tidak ada seorang pun dari mereka yang dipaksa masuk Islam karena (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)) dalam masyarakat muslim dan negara Islam.

Islam telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih agama dan akidahnya, dan pilihan ini mempunyai nilai dan tanggung jawab, karena manusia walaupun anak kecil tidak boleh dihapus kepribadiannya, atau dirampas kebebasannya, atau dipaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan keyakinannya, oleh karena itu Islam mengharamkan memaksa orang mengikutinya, walaupun ia adalah kebenaran yang tidak diragukan lagi; Karena pemaksaan ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan manusia dan kehormatannya, disamping tidak ada gunanya orang mengikuti dengan terpaksa.

Islam sangat menghormati manusia, sangat menghormati kebebasan dan harga dirinya, dan mempunyai pandangan yang agung terhadap kemanusiaan.

Dengan pemahaman yang jelas ini tentang kemerdekaan, maka dalam masyarakat muslim manusia mempunyai kebebasan, ia bisa menggunakan kebebasannya yang dibolehkan dalam segala aspek kehidupannya.

Aspek Kebebasan Dalam Masyarakat Muslim
Dalam masyarakat muslim manusia boleh mengungkapkan pemikiran yang membangun yang timbul dalam hatinya, dengan media massa yang mana saja baik cetak maupun elektronik.

Ia berhak mengkritik kondisi yang tidak baik dan tidak benar, selama dalam mengkritik berpijak pada kebenaran dan disertai bukti-bukti nyata, termasuk di dalamnya amar ma’ruf dan nahi mungkar, ini diperintah baik bagi laki-laki maupun wanita, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ 

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar. [at Taubah/9: 71]

Ia bebas berkumpul dengan orang lain untuk membentuk opini, yayasan atau badan yang berdiri di atas pemikiran yang benar, dengan dasar menghormati akidah umat dan manhaj hidupnya, ini termasuk saling tolong menolong yang dianjurkan oleh al-Qur’an.

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. [al Maidah/5: 2]

Ia bebas memilih pekerjaan dan mata pencaharian untuk mencukupi dirinya dan keluarga yang ada di bawah tanggung jawabnya, tidak boleh disempitkan kesempatannya untuk mencari rezeki dari pekerjaan yang ia miliki, atau dipaksa mengerjakan sesuatu yang bukan bidangnya.

Ia mempunyai kebebasan yang utuh di tempat tinggalnya, tidak boleh bagi siapapun masuk rumahnya tanpa izinnya, atau memata-matainya, atau mencari-cari kesalahannya, atau menginjak-injak kehormatannya, seperti agama, nyawa, badan, harga diri, keluarga dan  hartanya.

Minoritas non muslim boleh hidup di dalam masyarakat muslim dengan bebas, memeluk agama yang diyakininya, dan melaksanakan ibadahnya, karena (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam))

Luasnya Pemahaman Kebebasan Dalam Masyarakat Muslim
Dalam masyarakat muslim arti kebebasan sangat luas, mencakup terlepasnya manusia dari semua tekanan dan paksaan, baik dari cengkraman penguasa zalim, atau kekuatan yang bisa mengekangnya, inilah yang dikatakan oleh Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu kepada gubernurnya di Mesir Amru bin Ash, karena putranya memukul orang Mesir Kopti: “Sejak kapan kalian memperbudak manusia, padahal mereka dilahirkan oleh ibu mereka dalam keadaan Merdeka“, inilah kata-kata yang terukir dalam sejarah, dan menjadi dasar bagi hak-hak asasi manusia, dikatakan bahwa Jean Jacques Rousseau mengutip kata-kata ini.

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berwasiat kepada anaknya dengan wasiat yang pantas ditulis dengan tinta emas, yaitu perkataannya: “Janganlah engkau menjadi hamba orang lain, karena Allah telah menjadikanmu Merdeka“.

Permusuhan Penguasa Zalim Terhadap Kebebasan
Arti kebebasan ini adalah semakna dengan penghambaan kepada Allah; karena insan muslim tidak menjadi hamba kecuali bagi Allah, oleh karena itu ia tidak mengenal tuhan kecuali Allah, ketika manusia mengerti hakikat ini maka ia benar-benar merdeka; karena penghambaannya kepada Allah membebaskannya dari penghambaan kepada selain Allah.

Tidak ada yang lebih membunuh kebebasan daripada menjadikan sebagian manusia tuhan bagi yang sebagian yang lain, dalam kondisi seperti ini manusia tidak bisa mengembalikan kemerdekaannya dan kehormatannya kecuali jika mereka menghancurkan tuhan-tuhan palsu itu, terutama dalam diri orang-orang yang dianggap tuhan, padahal ia adalah manusia seperti mereka, tidak bisa memberikan manfaat atau bahaya kepada dirinya, tidak juga menghidupkan, mematikan dan membangkitkan.

Tidak naik kekuasaan bagi para tiran kecuali kebebasan dipasung, dan tidak meningkat api kebebasan kecuali kursi para tiran runtuh.

Semua agama samawi mengajak ummat mendongakkan kepalanya di hadapan para tiran, tidak ada yang lebih menakutkan para tiran seperti ketakutan mereka apabila umat menerima agama langit, oleh karena itu Fir’aun berkata kepada Musa Alaihissallam:

قَالُوْٓا اَجِئْتَنَا لِتَلْفِتَنَا عَمَّا وَجَدْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا وَتَكُوْنَ لَكُمَا الْكِبْرِيَاۤءُ فِى الْاَرْضِۗ

Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya, dan supaya kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi?” [Yunus/10: 78]

Kalau seandainya Nabi Musa Alaihissallam menerima kesombongan Fir’aun dan keangkuhannya, niscaya Fir’aun menerimanya dan mengizinkan bagi rakyatnya melaksanakan kegiatan keagamaan yang diajak oleh Nabi Musa Alaihissallam, selama hal ini tidak membahayakan kekuasaan dan kedudukannya. Oleh karena itu kisah Fir’aun dan Nabi Musa Alaihissallam disebutkan berulang kali dalam al-Qur’an, dan pengulangan ini mempunyai makna yang besar, yaitu yang hak tidak bisa berdampingan dengan kebatilan, dan bahwasanya penguasa tirani tidak bisa bersabar atas kebenaran yang bergerak ; karena ia tahu bahwa kebenaran akan mengalahkannya.

Orang-orang musyrik Arab telah memahami hakikat ini sejak mereka mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka dengan terang-terangan agar berikrar bahwa.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ

Tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah

Mereka yakin bahwa di belakang kalimat tauhid ini terkandung perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa Arab, dimana ia menjadikan kedaulatan bagi Allah, dan tidak bisa mencapai kepada kedudukan tertinggi kecuali yang melaksanakan syari’at Allah, oleh karena itu mereka menentang dakwah baru ini, mereka menyiksa siapa saja yang beriman dan mau mengikuti panggilan dakwah ini, terutama orang-orang miskin dan lemah.

Maka diperlukan hijrah ke suatu negeri dimana orang-orang lemah itu mendapat kebebasannya, mereka bisa bergerak dengan dakwahnya, jauh dari cengkraman orang-orang musyrik Qurais, pertama kali hijrah ke Habasyah, kemudian ke Madinah, dan di sanalah umat Islam menetap dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan Negara Islam.

Sejak hari itu tumbuhlah masyarakat kebebasan yang menjaga kebebasan individu dan memeliharanya, menghormati perasaan umat dan pendapat mereka, seseorang tidak memikul kesalahan orang lain, dan tidak ada yang dijatuhi hukuman kecuali penjahat yang berhak mendapatkan hukuman, seseorang tidak bertanggung jawab atas kesalahan orang lain seperti yang dilakukan para penguasa di masa kini, dimana kekejaman dan hukumannya meluas kepada semua yang ada kaitannya dengan pelaku kejahatan baik sebagai teman, kerabat atau hubungan nasab.

[Disalin dari  ( الحرية في المجتمع الإسلامي ) Buku Masyarakat Muslim Dalam Perspektif Al Quran dan Sunnah. Penulis Muhammad Ali al-Hasyimi. Penerjemah : Muzaffar Sahidu, Editor : Muhammad Thalib. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Membuang Waktu

MEMBUANG WAKTU

Waktu ibarat wadah yang digunakan untuk menampung amal perbuatan kita, dan amal tersebut hanya terklasifikasi menjadi dua, adakala amal yang bermanfaat dan yang kedua amal yang membahayakan. Adapun manusia berperan sebagai alat yang melakukan pekerjaan amal tersebut. Dan membuang waktu pada perkara yang tidak penting itu lebih besar keberadaanya dari pada kematian. Hal itu,disebabkan karena manusia yang meninggal dunia itu hanya rugi pada keduniaannya saja, akan tetapi, gara-gara menyia-yiakan waktu mengantarkan dirinya pada dua kerugian, didunia merugi diakhirat juga merugi.

Sehingga juah-jauh hari Allah Shubhanahu wa ta’alla telah mewanti-wanti kita dengan perintah -Nya agar kita selalu menjaga waktu, dengan menyibukkan pada pekerjaan amal sholeh, bisa dengan sholat, atau puasa, berhaji, berbuat kebajikan, berdzikir, bersyukur, beramal, jihad, dan mencari nafkah atau yang lainnya. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ  [ الأنعام: 162-163]

“Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi -Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [al-An’aam/6: 162-163].

Pada suatu ketika aku pernah melihat ada orang yang mencabik-cabik waktunya dengan cara yang terburuk, dirinya rela berkorban, baik fisik maupun pikiran untuk sesuatu yang tidak berfaedah sama sekali, tidak pula membawa kebaikan didalamnya, yaitu nongkrong dipinggir jalan, sambil menyapu bersih pemandangan orang yang lewat dihadapannya, menanggalkan kehormatan, melepas lidah, pendengaran serta matanya pada perkara yang diharamkan oleh Allah tabaraka wa ta’ala. Allah Shubhanahu wa ta’alla mengingatkan hal itu dalam firman-Nya:

وَمَنْ يَّكُنِ الشَّيْطٰنُ لَهٗ قَرِيْنًا فَسَاۤءَ قَرِيْنًا [ النساء: 38]

“Barangsiapa yang mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang paling buruk”. [an-Nisaa’/4: 38].

Aku berkata dalam hati, “Adapun orang semacam ini apakah mampu untuk memahami dirinya sendiri, bisa terbangun dari tidur panjang kelalaiannya, kemudian menginvestasikan sisa umurnya untuk beramal sholeh, dan segala perkara yang mampu mendekatkan diri kepada Rabbnya, dan mencari sesuatu yang bisa membawa manfaat untuk dunia dan akhiratnya? Sungguh dirinya termasuk dari kalangan yang diseru oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam firman -Nya:

 وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا [ الاسراء: 36]

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.[al-Israa’/17: 36].

Demikian pula masuk dalam firman -Nya:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْـَٔلَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ ٩٢ عَمَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ[ الحجر: 92-93]

“Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu”. [al-Hijr/15: 92-93].

Dan juga firman -Nya:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ  [ الحج: 77]

“Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan”. [al-Hajj/22: 77].

Kenapa ayat-ayat semacam ini hilang lafadh, makna, buah serta ancamannya dalam benaknya?

Tanaman apa yang sedang ia tanam kalau kehidupannya saja semacam ini? kemudian apa yang bisa diharapkan kelak setelah kematiannya? Dan bagaimana raut mukanya ketika harus bertemu dengan Rabbnya kelak? Apakah dengan ini manusia diciptakan? Tentu tidak, karena Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 اَفَحَسِبْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ ١١٥ فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ [ المؤمنون: 115-116]

“Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Maha Tinggi Allah, raja yang sebenarnya, tidak ada Tuhan selain Dia, Tuhan (yang mempunyai) ‘Arsy yang mulia”. [al-Mukminuun/23: 115-116].

Sungguh tidak ada kebahagian hakiki melainkan dengan mengikuti kebenaran. Dan langit dan bumi diciptakan dengan kebenaran maka wajib bagi kita mengetahui tentang kebenaran ini kemudian kita mengamalkan kebenaran tersebut serta mendakwahkan pada orang lain. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan tentang keutamaan berdakwah dalam firman -Nya:

 وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ [ فصلت: 33]

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”. [Fushshilat/41: 33].

Sesungguhnya Islam telah memberikan skema hidup bagi tiap muslim, dengan sebuah metode untuk bisa menghabiskan seluruh waktunya, yang penuh dengan amal sholeh, dengan tidak meninggalkan satu peluangpun bagi setan untuk menjadikan kehidupan manusia bersendau gurau serta menjadi boneka syahwatnya.

Yaitu dimulai dari sholat lima waktu, sholat-sholat sunah, amal sholeh, menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar, dakwah kepada -Nya, mengajari orang tentang syari’at-Nya, berpuasa, mencari rizki halal, berdzikir, berjihad dan lain sebagainya. Dan Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 وَالْعَصْرِۙ ١ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ ٢ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ [ العصر: 1-3]

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. [al-Ashr/103: 1-3].

Sesungguhnya pohon yang rindang tidak akan merelakan benalu dan hama tanaman tumbuh dan menyerangnya. Maka hendaknya kita bersegera untuk beramal sholeh, sesungguhnya hal itu dapat mengalahkan kejelekan melalui izin Allah azza wa jalla. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذّٰكِرِيْنَ [ هود: 114]

“Dan dirikanlah sholat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat”. [Huud/11: 114].

Sesungguhnya hati apabila dipenuhi dengan kebenaran niscaya kejelekan tidak akan mempunyai tempat didalamnya. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan melalui firman -Nya:

وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا ٨١ وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا [ الاسراء: 81-82]

“Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. [al-Israa’/17: 81-82].

Dua hal, waktu dan umur yang pasti berlalu, dan diriku jikalau tidak engkau sibukkan untuk kebaikan niscaya dirimu akan tersibukkan dengan kebatilan. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 وَنَفْسٍ وَّمَا سَوّٰىهَاۖ ٧ فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰىهَاۖ ٨ قَدْ اَفْلَحَ مَنْ زَكّٰىهَاۖ ٩ وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسّٰىهَاۗ  [ الشمس: 7- 10 ]

“Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”. [asy-Syams/91: 7-10].

Ketahuilah sesungguhnya amal perbuatan sangatlah banyak, jauh terbentang dan balasannya menunggu disana, apakah pernah kita sadari hal itu? Kalau seandainya kita  paham, apakah sudah ada amal nyata? Karena setiap insan akan memperoleh balasan selaras dengan amalannya. Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ ٣٩ وَاَنَّ سَعْيَهٗ سَوْفَ يُرٰىۖ ٤٠ ثُمَّ يُجْزٰىهُ الْجَزَاۤءَ الْاَوْفٰىۙ  [ النجم: 39-41]

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna”. [an-Najm/53: 39-41].

Ketahuilah bahwa siang dan malam adalah dua harta karun dari harta karunnya Allah ta’ala, maka perhatikanlah oleh setiap kalian dengan apa akan engkau isi harta karun tersebut.

Ketika siang menyapa maka itu adalah tamumu maka muliakanlah dirinya. Karena jika seandainya engkau mampu menjamunya dengan baik maka ketika dirinya pergi dia akan memujimu. Namun, kalau sekiranya engkau berlaku buruk padanya maka dia akan pergi dengan umpatan dan celaan, demikian pula malam dia adalah tamumu. Oleh karena itu Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan dalam firman -Nya:

 وَسَارِعُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمٰوٰتُ وَالْاَرْضُۙ اُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَۙ ١٣٣ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ [ آل عمران: 133-134]

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.  [al-Imraan/3: 133-134].

Ya Allah, berilah taufik kepada kami agar mudah mengerjakan amal sholeh, dan jauhkanlah kami dari perbuatan keji dan dosa, serta jadikan kami sebagai hamba-hamba pilihan.

[Disalin dari  الغيبة والنميمة   Penulis  Syaikh Muhammad bin Ibrahim at-Tuwaijiri, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]

Munculnya Fitnah Perkataan Al-Qur’an Makhluk

MUNCULNYA FITNAH PERKATAAN AL-QUR’AN ADALAH MAKHLUK

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Kemudian datanglah setelah itu fitnah pada zaman ‘Abasiyyah, yaitu fitnah perkataan bahwa al-Qur-an adalah makhluk. Ucapan ini diyakini oleh khalifah ‘Abbasiyyah, al-Ma’-mun, dan dia membela perkataan ini. Faham ini diikuti oleh kelompok Jahmiyyah juga Mu’tazilah yang memprovokasi khalifah untuk meyakininya, sehingga para ulama Islam diuji dengannya. Dengan sebab fitnah itu pula kaum muslimin tertimpa musibah yang besar. Hal itu telah menyibukkan mereka dalam masa yang sangat lama, ditambah lagi dengan banyaknya keyakinan lain yang masuk ke dalam ‘aqidah kaum muslimin.

Demikianlah, fitnah-fitnah yang terjadi sangat banyak, tidak terhitung, dan senantiasa bermunculan, berlanjut juga bertambah.

Dengan sebab fitnah ini juga fitnah yang lain, kaum muslimin berpecah-belah menjadi bergolong-golongan, setiap golongan menyerukan orang lain untuk mengikutinya, mengaku bahwa dialah yang berada di atas jalan yang benar, dan yang lain berada di atas kebathilan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penunjuk jalan dan pemberi kabar gembira عليه الصّلاة والسّلام telah mengabarkan adanya perpecahan umat ini sebagaimana umat sebelumnya telah berpecah belah.

Dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتْ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً.

Kaum Yahudi berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan kaum Nasrani berpecah belah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, sementara umatku akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan.’” (HR. Ash-habus Sunan kecuali an-Nasa-i)[1]

Diriwayatkan dari ‘Amir bin ‘Abdillah bin Luhay, dia berkata:

حَجَجْنَا مَعَ مُعَاوِيَةَ بْنِ أَبِـي سُفْيَانَ، فَلَمَّا قَدِمْنَا مَكَّةَ قَامَ حِينَ صَلَّى صَلاَةَ الظُّهْرِ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِيْنِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ اْلأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً يَعْنِي اْلأَهْوَاءَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ اْلأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ، لاَ يَبْقَـى مِنْهُ عِرْقٌ وَلاَ مَفْصِلٌ إِلاَّ دَخَلَهُ، وَاللهِ يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ لَئِنْ لَمْ تَقُومُوا بِمَا جَاءَ بِهِ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَغَيْرُكُمْ مِنَ النَّاسِ أَحْرَى أَنْ لاَ يَقُوْمَ بِهِ.

Kami melakukan haji bersama Mu’awiyah bin Abi Sufyan, lalu sesampainya kami di Makkah, seusai melaksanakan shalat Zhuhur dia berdiri seraya berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya dua Ahli Kitab berpecah belah di dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, yakni -hawa nafsu- semuanya ada di dalam Neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah. Dan sesungguhnya akan ada di dalam umatku beberapa kaum di mana kebid’ahan itu akan menjalar di dalam diri mereka sebagaimana penyakit rabies menjalar kepada penderitanya, tidak tersisa darinya urat atau persendian kecuali dimasuki-nya. Demi Allah, wahai orang-orang Arab! Seandainya kalian tidak bisa melaksanakan segala hal yang dibawa oleh Nabi kalian, maka orang selain kalian lebih pantas untuk tidak bisa melaksanakannya.’”[2]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] HR. At-Tirmidzi (VII/397-398, Tuhfatul Ahwadzi), dan beliau berkata, “Hadits hasan shahih.” Sunan Abi Dawud (XII/340, ‘Aunul Ma’buud), dan Sunan Ibni Majah (II/1321) tahqiq Fu-ad ‘Abdul Baqi.
[2] Musnad Ahmad (IV/102 -dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal), Sunan Abi Dawud (XII/341-342, ‘Aunul Ma’buud), Mustadrak al-Hakim (IV/ 102), dan al-Hakim berkata setelah menuturkan hadits ini dan hadits Abu Hurairah, “Ini adalah sanad-sanad yang tegak dengannya hujjah bagi penshahihan hadits ini.”
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, dan beliau menyebutkan jalan-jalannya dalam kitab Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, dan membantah orang yang memberikan tudingan kepada hadits itu. Lihat as-Silsilah (jilid II/juz III/ 14-23) (no. 204).

Berlomba dan Berbangga Menghias Masjid

BERLOMBA-LOMBA DAN BERBANGGA-BANGGA MENGHIAS MASJID 

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

Tidak akan tiba Kiamat hingga manusia saling berbangga-bangga dengan masjidnya.”[1]

Dalam riwayat an-Nasa-i juga Ibnu Majah dari beliau (Anas) Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ.

Di antara tanda-tanda Kiamat adalah manusia saling berbangga-bangga dengan masjid.”[2]

Al-Bukhari berkata, Anas berkata, ‘Berbangga-bangga dengannya kemudian tidak memakmurkannya (mengisinya dengan berbagai macam ibadah-ed.) kecuali sedikit saja, maka makna dari berbangga-bangga dengannya adalah hanya memperhatikan hiasannya saja. Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, ‘Sungguh kalian akan menghiasinya sebagaimana dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (menghias tempat ibadah mereka).’”[3]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu pernah melarang menghiasi masjid karena hal itu bisa menghilangkan konsentrasi (kekhusu’an) bagi orang yang sedang melakukan shalat. Beliau berkata ketika memerintahkan untuk memperbaharui pembangunan Masjid Nabawi:

أَكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ، وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ فَتَفْتِنَ النَّاسَ.

Tutupilah orang-orang dari air hujan, dan janganlah kalian menghiasinya dengan warna merah atau warna kuning, sehingga orang-orang ter-ganggu dengannya.[4]

Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepada ‘Umar; karena terbukti orang-orang tidak memegang wasiatnya, mereka bukan saja memberikan warna merah dan warna kuning, akan tetapi mereka menghiasinya sebagaimana mereka menghiasai pakaian. Para raja juga khalifah berbangga-bangga membangun masjid dan menghiasinya hingga mereka melakukan sesuatu yang sangat mencengangkan. Masjid-masjid itu tetap tegak sampai saat ini, sebagaimana terdapat di Syam, Mesir, negeri-negeri Maghrib (Maroko), Andalusia dan yang lainnya, dan hingga saat ini kaum muslimin senantiasa berbangga-bangga dalam menghiasi masjid.

Tidak diragukan lagi bahwa menghiasi masjid merupakan ciri sikap boros. Sedangkan meramaikannya hanyalah dengan melakukan ketaatan dan dzikir kepada Allah di dalamnya. Cukuplah bagi manusia membuat sesuatu yang dapat melindunginya dari panas, dingin, dan hujan.

Telah datang ancaman dengan kehancuran ketika masjid dihiasi dan al-Qur-an diperindah (dengan berbagai corak). Al-Hakim dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Abud Darda Radhiyallahu anhu, dia berkata:

إِذَا زَوَّقْتُمْ مَسَاجِدَكُمْ، وَحَلَّيْتُمْ مَصَاحِفَكُمْ، فَالدِّمَارُ عَلَيْكُمْ.

Jika kalian menghiasi masjid-masjid dan mush-haf kalian, maka kehancuranlah yang akan menimpa kalian.”[5]

Al-Munawi rahimahullah[6] berkata, “Menghiasi masjid dan mushhaf adalah sesuatu yang dilarang, karena hal itu bisa menyibukkan hati, dan menghilangkan kekhusyu’an dari bertadabbur dan hadirnya hati dengan mengingat Allah Ta’ala. Madzhab asy-Syafi’i berpendapat bahwa menghiasi masjid -walaupun Ka’bah- dengan emas atau perak diharamkan secara mutlak, adapun dengan selain keduanya hukumnya adalah makruh.”[7]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Musnad Ahmad (III/134, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiihul Jaami (VI/174, no. 7294).
[2] Sunan an-Nasa-i (II/32, Syarh as-Suyuthi).
Syaikh al-Albani berkata, “Shahih,” lihat Shahiihul Jaami’ (V/213, no. 5771).
Dan Shahiih Ibni Khuzaimah (II/281, no. 1322-1323) tahqiq Dr. Muhammad Mushthafa al-A’zhami, beliau berkata, “Isnadnya shahih.”
[3] Shahiih al-Bukhari, kitab ash-Shalaah, bab Bun-yaanul Masjid (I/539, al-Fat-h).
[4] Lihat Shahiih al-Bukhari (I/539, al-Fat-h).
[5] Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (I/220, no. 599), dan Syaikh al-Albani berkata, “Sanadnya hasan.”
Diungkapkan dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/337, no. 1351). Hadits tersebut di-riwayatkan oleh al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam al-Akyaas wal Mughtarriin (hal. 78, Manuskrip azh-Zhahiriyah) dari Abud Darda secara marfu’.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dengan perubahan susunan yang awal ada di akhir dan yang akhir ada di awal dalam az-Zuhd (hal. 275, no. 797) tahqiq Habiburrahman al-A’zhami.
Al-Albani menyebutkan sanad Ibnul Mubarak dalam as-Silsilah, dan beliau berkata, “Perawi sanad ini tsiqah, perawi Muslim. Akan tetapi saya tidak mengetahui apakah Bakar bin Sawadah (riwayat dari Abud Darda) mendengar dari Abud Darda atau tidak?”
Al-Baghawi menuturkannya dalam Syarhus Sunnah (II/350) dan menisbatkannya kepada Abud Darda.
As-Suyuthi menyambungkannya dalam al-Jaami’ush Shaghiir (hal. 27) kepada al-Hakim dari Abud Darda, dan memberikan lambang dengan ضَعِيْفُ (lemah), demikian pula al-Munawi melemahkannya dalam Faidhul Qadiir (I/367, no. 658).
[6] Beliau adalah Zainuddin Muhammad bin ‘Abdurrauf bin Tajul ‘Arifin bin ‘Ali bin Zainal ‘Abidin
al-Haddadi al-Manawi. Beliau memiliki delapan puluh karya tulis, sebagian besar dalam masalah hadits, biografi dan sejarah, wafat di Kairo tahun 1031 H rahimahullah.
Lihat al-A’laam (VI/204).
[7] Faidhul Qadiir (I/367).

Keutamaan Ilmu Kedokteran

KEUTAMAAN ILMU KEDOKTERAN, APAKAH DOKTER JAGA TERMASUK DI DALAM HADITS “MATA YANG TERJAGA UNTUK MENJAGA DI JALAN ALLAH” 

Pertanyaan
Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

عينان لاتمسهما النار، عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس في سبيل الله

Kedua mata tidak tersentuh api neraka; mata yang nangis karena takut kepada Allah, dan mata yang terjaga untuk menjaga di jalan Allah

Maka apakah pekerjaan dokter di rumah sakit dan giliran piketnya dan bermalam di rumah sakit termasuk dalam hadits ini ?, atau termasuk dianggap seperti para penjaga di perbatasan selama berada di dalam jadwal piketnya ?, saya berharap agar anda menjelaskan keutamaan aktifitas dokter ?,  termasuk menyebutkan keuatamaannya dari sisi keagamaan; karena saya mulai merasa bahwa profesi saya ini banyak menyita waktu dan saya mulai tidak nyaman, saya berharap agar disebutkan keutamaan yang menjadikan saya bersemangat pada profesi saya dan menyukainya, dan mohon doanya untuk saya…

Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama: Penjelasan makna dari mata yang terjaga untuk menjaga di jalan Allah
Tirmidzi (1639) telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata: “Saya telah mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah bersabda:

عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ  وصححه الألباني في صحيح الترمذي

Kedua mata tidak tersentuh api neraka, mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang terjaga menjaga di jalan Allah”. (Telah ditashih oleh Albani di dalam Shahih Tirmidzi)

Al Hakim di dalam Al  Mustadrak (2431) telah meriwayatkan dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

حرم على عينين أن تنالهما النار: عين بكت من خشية الله، وعين باتت تحرس الإسلام وأهله من أهل الكفر   وقال الألباني في “صحيح الترغيب والترهيب” (1233): “صحيح لغيره

Telah diharamkan bagi kedua mata untuk mendapatkan neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan mata yang terjaga menjaga Islam dan pemeluknya dari orang-orang kafir”. (Albani berkata di dalam Shahih Targhib wa Tarhib: 1233 hadits ini shahih li ghairihi)

Maksud dari Al Hirasah adalah menjaga di perbatasan untuk berjihad.

Disebutkan di dalam Dalilul Falihin: 7/106: “Mencakup orang yang menjaga pasukan dari musuh, dan orang yang menjaga perbatasan untuk bersiaga di situ”.

Disebutkan di dalam Mirqatul Mafatih (6/2479): “(Dan mata yang terjaga menjaga) dan dalam riwayat lain mengintai di jalan Allah, hal itu termasuk derajat ibadahnya para mujahid dan hal itu mencakup dalam haji, mencari ilmu, jihad, atau ibadah dan yang paling nampak adalah bahwa yang dimaksud penjaga untuk para mujahid yang menjaga mereka dari orang-orang kafir”.

Kami belum menemukan orang yang menjadikan dokter jaga termasuk dalam kategori ini, akan tetapi mereka menyebutkan haji, mencari ilmu karena keduanya termasuk di jalan Allah.

Kedua: Kedokteran adalah ilmu paling mulia setelah ilmu syari’ah
Kedokteran adalah ilmu paling mulia setelah ilmu syari’ah karena termasuk menjaga kesehatan tubuh.

Imam Ibnu Abi Hatim Ar Razi telah meriwayatkan di dalam Adabus Syafi wa Manaqibihi: 244 dari Rabi’ bin Sulaiman berkata: “Aku telah mendengar Syafi’i berkata: “Sungguh ilmu itu ada dua: ilmu agama, dan ilmu dunia. Ilmu yang untuk agama ini adalah ilmu fikih dan ilmu yang untuk dunia adalah kedokteran. Dan selain itu ilmu syair dan yang lainnya adalah kepenatan dan aib”.

Dan telah diriwayatkan juga dari beliau: “Janganlah kalian tinggal di negara yang tidak ada seorang ulama yang berfatwa tentang agamamu, dan juga tidak ada dokter yang menjelaskan urusan fisikmu”.

Adz Dzahabi telah menukil dalam biografi As Syafi’i dari Syar A’lam Nubala’ (10/57): “Saya tidak mengetahui ilmu setelah ilmu halal dan haram, yang lebih mulia dari pada kedokteran, hanya saja ahli kitab telah telah mengalahkan kita semua”.

Harmalah berkata: “Bahwa Syafi’i telah menekankan kedokteran yang telah ditelantarkan oleh umat Islam, beliau berkata: “Mereka telah menelantarkan 1/3 ilmu dan telah mewakilkannya kepada orang-orang yahudi dan nasrani”.

Seorang dokter jika niatnya baik maka akan diberi pahala yang besar; karena perbuatannya termasuk dalam kategori ihsan, mengurai permasalahan, bermanfaat bagi manusia, disertai dengan kesabaran dan pengorbanan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ آل عمران/134

Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”. [Ali Imran/3:134]

Firman Allah yang lain:

هَلْ جَزَاءُ الإِحْسَانِ إِلَّا الإِحْسَانُ الرحمن /60

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)”. [Ar Rahman/55: 60]

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-  bersabda:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ، نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ . وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ ، يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ . وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ . وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِوَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ . وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ ، يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ ، وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ،  وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ رواه مسلم (2699

Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari  kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barangsiapa yang meringankan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah  akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah–rumah Allah (masjid), membaca kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dinaungi oleh para malaikat serta Allah akan menyebut–nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisiNya. Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya”. (HR. Muslim: 2699)

Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga bersabda:

أحب العباد إلى الله تعالى أنفعهم لعياله  أخرجه عبد الله بن أحمد في زوائد الزهد، وحسنه الألباني في صحيح الجامع.

Hamba yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat kepada keluarganya”. (HR. Abdullah bin Ahmad di dalam Zawaid az Zuhdi dan telah dihasankan oleh Albani di dalam Shohih Al Jami’)

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

أحبُّ الناسِ إلى الله أنْفَعُهم لِلنَّاسِ، وأحبُّ الأعْمالِ إلى الله عزَّ وجلَّ سرورٌ تُدْخِلُه على مسلمٍ، تَكْشِفُ عنه كُرْبَةً، أَوْ تَقْضِي عنه دَيْناً، أوْ تَطْرُدُ عنه جُوعاً، ولأَنْ أَمْشي مَعَ أخٍ في حاجَة؛ أحَبُّ إليَّ مِنْ أنْ أعْتَكِفَ في هذا المسجِدِ -يعني مسجدَ المدينَةِ- شَهْراً، ومَنْ كَظَم غيْظَهُ- ولو شاءَ أنْ يُمْضِيَهُ أمْضاهُ-؛ ملأَ الله قلْبَهُ يومَ القيامَةِ رِضاً، ومَنْ مَشى مَع أخيه في حاجَةٍ حتى يَقْضِيَها له؛ ثَبَّتَ الله قدَميْه يومَ تزولُ الأقْدامُ رواه ابن أبي الدنيا في قضاء الحوائج، وحسنه الألباني في “صحيح الجامع“.

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah mereka yang paling bermanfaat bagi manusia, dan amalan yang paling dicintai oleh Allah –‘azza wa jalla- adalah kebahagiaan yang kamu masukkan kepada seorang muslim, melapangkan kesulitannya, membayarkan hutangnya, menjadikannya kenyang, dan aku berjalan bersama seorang saudara dalam urusan tertentu, lebih aku senangi dari pada beri’tikaf di masjid ini –masjid Madinah- selama satu bulan, dan barang siapa yang menyembunyikan kemarahannya –jika ia mau melampiaskannya ia bisa melampiaskannya-; maka Allah akan mengisi hatinya pada hari kiamat dengan keridhoan, dan barang siapa yang berjalan bersama saudaranya untuk sebuah urusan tertentu sampai ia menyelesaikannya, maka Allah akan mengokohkan kedua kakinya pada hari di mana semua kaki tergelincir”. (HR. Ibnu Abi Dunya dalam Qadha’ul Hawaij, dan telah dihasankan oleh Albani dalam Shahih al Jami’)

Maka renungkanlah kondisi anda sekarang, dan ikhlaskanlah niat anda untuk Allah  berharaplah kebaikan dari-Nya –subhanah-, anda berada pada misi dan amal yang paling mulia, dan janganlah anda lupa bagianmu untuk berbagai macam ibadah dan dzikir, membaca Al Qur’an, karena hal itu menjadi bekal menuju Rabbul ‘Alamin.

Wallahu A’lam

RefrensiSoal Jawab Tentang Islam

Hukum Bertanya Kepada Penyihir dan Peramal

HUKUM BERTANYA KEPADA PENYIHIR DAN PERAMAL

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada nabi dan rasul paling mulia, nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya. Adapun sesudah itu:

Sudah banyak tersebar di tengah masyarakat bahwa ada orang yang bergantung dengan dukun, peramal, penyihir dan semisal mereka, untuk mengetahui masa depan, keberuntungan, mencari pasangan hidup, lulus dalam ujian dan perkara lainnya yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahuinya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ . إِلاَّمَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. * Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. [al-Jinn/72:26-27]

Dan firman-Nya:

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. [an-Naml/27:65]

Maka para dukun, peramal, penyihir dan semisal mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya telah menjelaskan kesesatan mereka, hukuman mereka di akhirat, dan sesungguhnya mereka tidak mengetahui yang gaib. Mereka hanya berbohong kepada manusia dan mengatakan yang tidak benar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan mereka mengetahui. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَاكَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِّنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآأُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فيِ اْلأَخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaiu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.  [al-Baqarah/2:102]

Dan firman-Nya:

إِنَّمَا صَنَعُوا كَيْدُ سَاحِرٍ وَلاَيُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ أَتَى

Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”. [Thaha/20: 69]

Dan firman-Nya:

وَأَوْحَيْنَآ إِلَى مُوسَى أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَايَأْفِكُونَ . فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan Kami wahyukan kepada Musa:”Lemparkanlah tongkatmu!”. Maka sekonyong-konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan. * Karena itu nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. [al-A’raaf/7:117-118]

Ayat-ayat ini dan semisalnya menjelaskan kerugian penyihir dan akibatnya di dunia dan akhirat, ia tidak datang dengan kebaikan, dan sesungguhnya yang dia pelajari dan dia ajarkan kepada yang lain membahayakan pelakunya dan tidak berguna baginya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa perbuatan mereka batil. Dan dalam hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اجْتَنِبُوْا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قَالُوْا:يَارَسُوْلَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلِ الرِّبَا وَأَكْلِ مَالِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ

Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Mereka bertanya: apakah itu, wahai Rasulullah? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kecuali dengan sebab yang dibenarkan agama, memakan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari medan perang, menuduh zina terhadap wanita yang terjaga dari perbuatan dosa, tidak tahu menahu dengannya dan beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.’ Muttafaqun ‘alaih.

Hadits ini menunjukkan begitu besarnya dosa sihir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyertakannya dengan perbuatan syirik dan mengabarkan bahwa ia termasuk perkara yang membinasakan. Sihir adalah kafir karena ia tidak bisa sampai kepadanya kecuali dengan kufur.  Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ

sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. [al-Baqarah/2:102]

Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ

Hukuman  penyihir adalah ditebas dengan pedang.”[1]

Dan dalam riwayat yang shahih dari Amirul Mukminin Umar bin Khathab Radhiyallahu anhu, ia menyuruh membunuh sebagian penyihir dari laki-laki dan perempuan. Dan seperti inilah diriwayatkan dari Jundub al-Khair al-Azdi Radhiyallahu anhu, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ia membunuh sebagian penyihir.  Dan dalam riwayat yang shahih dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, ia menyuruh membunuh budak wanita miliknya yang telah menyihirnya, lalu budak wanita itu  dibunuh. Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: orang-orang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang para dukun.’ Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Mereka tidak ada apa.‘ Mereka bertanya: ‘Sesungguhnya mereka terkadang menceritakan sesuatu lalu menjadi kenyatakan.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Itu adalah kata-kata dari al-Haqq yang dicuri oleh jin, lalu mereka mengulang-ulangnya di telinga kekasihnya, lalu mereka mencampur padanya lebih dari seratus kebohongan.’ HR. al-Bukhari.[2]

Dan dalam riwayatkan Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُوْمِ فَقَدْ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

Barangsiapa yang mengambil satu ilmu dari ilmu nujum (astrologi) niscaya ia telah mengambil satu cabang dari sihir, setiap bertambah ilmu yang dipelajarinya bertambah pula dosanya.”[3] HR. Abu Daud dan isnadnya shahih.

Dan dalam riwayat an-Nasa`i, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَنْ عَقَدَ عُقْدَةً ثُمَّ نَفَثَ فِيْهَا فَقَدْ سَحَرَ وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِّلَ إِلَيْهِ

Barangsiapa mengikat buhul, kemudian meniup padanya maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa yang menyihir berarti ia berbuat syirik, dan barangsiapa yang bergantung kepada sesuatu maka dirinya dijadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengandalkan sesuatu itu.”[4]

Hadits ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan syirik karena hal itu tidak bisa terwujud tanpa menyembah jin dan mendekatkan diri kepada mereka dengan cara melaksanakan permintaan mereka seperti menyembelih dan berbagai bentuk ibadah lainnya, dan ibadah kepada mereka adalah perbuatan syirik.

Dukun: yaitu orang yang mengaku bahwa ia mengetahui sebagian yang gaib, dan mayoritas hal itu dari orang yang melihat bintang untuk mengetahui berbagai peristiwa, atau menggunakan orang yang mencuri pendengaran (berita) dari para jin yang nakal, seperti yang disebutkan dalam hadits di atas. Dan seperti mereka ada yang menggali di pasir atau melihat di gelas atau di telapak tangan dan semisal yang demikian itu. Dan seperti ini pula orang yang membuka buku sebagai pengakuan dari mereka bahwa mereka mengetahui yang gaib, dan mereka adalah orang kafir dengan keyakinan ini, karena mereka mengaku sama seperti Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam salah satu sifat khusus-Nya, yaitu mengetahui perkara gaib, dan karena mereka mendustakan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُل لاَّيَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ

Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. [an-Naml/27: 65]

Dan firman-Nya kepada nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ

Katakanlah:”Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku ini malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang telah diwahyukan kepadaku. [al-An’aam/6:50]

Barangsiapa yang datang kepada mereka dan mempercayai ucapan mereka tentang ilmu gaib maka ia kafir, berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan ashhab sunan (empat kitab sunan) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.

Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan ucapannya maka sungguh telah kufur (ingkar)  dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Dan Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari sebagian istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْئٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu niscaya shalatnya tidak diterima selama 40 hari.”

Dan dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ, أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ, أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ. وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.

Bukan termasuk golongan kami orang yang melakukan atau meminta tathayyur (menganggap sial dengan sesuatu) untuknya, atau meramal atau meminta diramal untuknya, atau menyihir atau meminta disihir untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi dukun lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kafir dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” HR. al-Bazzar dengan isnad jayyid.[5]

Dari hadits-hadits yang telah kami sebutkan, jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa ilmu nujum (astrologi), yang dinamakan peramal, membaca telapak tangan, membaca gelas, mengenal garis dan semisal yang demikian itu yang diakui oleh para dukun, peramal dan penyihir, semuanya termasuk ilmu jahiliyah yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dari perbuatan mereka yang Islam datang untuk membatalkannya, memperingatkan dari perbuatannya, atau mendatangi pelakunya dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, atau mempercayai ucapannya, karena hal itu termasuk ilmu gaib yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahuinya.

Nasehat saya bagi setiap orang yang bergantung dengan perkara ini agar ia bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meminta ampun kepada-Nya, hendaklah ia berpegang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya dalam segala perkara serta melakukan sebab-sebab yang dibolehkan, dan hendaklah ia meninggalkan perkara-perkara jahiliyah, menjauh darinya, memperingatkan bertanya kepada pelakunya atau membenarkan mereka karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya, dan menjaga agama dan aqidahnya, menjaga diri dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, dan menjauhkan diri dari sebab-sebab kesyirikan dan kufur yang barangsiapa yang mati atasnya niscaya ia rugi dunia dan akhirat.

Kami memohon afiyat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala  dari hal itu, kita berlindung kepada-Nya dari segala hal yang menyalahi syari’atnya atau menjerumuskan dalam murka-Nya. sebagaimana kami memohon kepada-Nya agar memberi taufik kepada kita dan semua kaum muslimin untuk memahami agama-Nya dan berpegang teguh atasnya. Dan semoga Dia Subhanahu wa Ta’ala  melindungi kita semua dari fitnah yang menyesatkan dan dari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala Yang Mengatur hal itu dan Maha Kuasa atasnya. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

Syaikh Bin Baz- Majmu’ Fatawa wa Maqalat mutanawwi’ah (2/118-122).  

[Disalin dari  حكم السحرة والعرافين ونحوهم وتصديقهم Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- , Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] HR. at-Tirmidzi 1460, ad-Daruquthni 3/114 (112), ath-Thabrani dalam al-Kabir 2/161 (1665, 1666), al-Hakim 4/360 (8073). At-Tirmidzi menegaskan shahih mauquf kepada Jundub bin Abdullah Radhiyallahu anhu.
[2]  HR. al-Bukhari 7561.
[3]  HR. Abu Daud 3905, Ibnu Majah 3726, Ahmad 1/311, dan dihasankan oleh Albani dalam Shahih Abu Daud 3305.
[4] HR. an-Nasa`i 4079, ath-Thabrani dalam al-Ausath 1469 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan sanad yang layyin.
[5]  HR. al-Bazzar (9/52) dari hadits Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu. Al-Haitsami menyebutkan dalam al-Majma’ (5/117) dan berkata: Perawinya adalah para perawi shahih selain Ishaq bin Rabi’, dia tsiqah.

Menjaga Diri Dari Perbuatan Sihir dan Sejenisnya

MENJAGA DIRI DARI PERBUATAN SIHIR DAM SEJENISNYA

Pertanyaan: Kami mengharapkan penjelasan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang perdukunan dan sejenisnya yang meninggalkan jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pergi kepada para syetan untuk belajar dari mereka tentang cara memisahkan di antara seseorang dan istrinya:

وَمَاهُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ

Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan ijin Allah. [al-Baqarah/2:102]

Bagaimanakah hal itu terjadi? Apakah bahaya itu bisa menimpa orang-orang beriman dan orang orang fasik? Apakah ada jalan untuk menjaga diri  dari kejahatan dan bahaya ini, di mana banyak sekali dukun yang menjual kemampuan mereka kepada kalangan awam untuk melakukan hal itu?

Jawaban : Jalan-jalan yang busuk ini termasuk pelayanan terhadap syetan dan melayani orang yang melakukan hal ini, dan persahabatan mereka untuk mereka.

Mereka mempelajari hal itu dari mereka dari jenis sihir, perdukunan, peramal dan tukang tenung dan selain mereka termasuk jenis sya’wadzah. Mereka melakukan hal ini untuk mendapatkan uang dan mengelabui akal manusia. Sehingga orang-orang kagum kepada mereka, lalu berkata: sesungguhnya mereka mengetahui ini dan itu, dan hal ini adalah realita. Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji hamba-Nya dengan kesenangan dan kesusahan, mencoba hamba-hamba-Nya dengan orang-orang jahat dan orang-orang baik. Sehingga berbeda orang jujur dari orang yang pendusta, sehingga jelas yang mana waliyullah dan yang mana wali syetan. Sehingga berbeda orang yang menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berusaha untuk keselamatan agamanya, memerangi kufur, nifaq, maksiat dan khurafat, dan orang yang lemah dalam hal itu atau selalu lemah dan malas. Allah Subhanahu wa Ta’ala membedakan manusia dengan cobaan yang diberikan-Nya kepada mereka berupa kesenangan dan kesusahan, kekuasaan musuh dan jihad, sehingga jelas wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala dari musuh-musuh-Nya yang menentang agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga jelas orang yang kuat dalam kebenaran dari orang-orang yang lemah. Inilah realita yang tidak diragukan lagi dan menjaga diri dari hal itu sangat dianjurkan. Alhamdulillah, bahkan hukumnya wajib.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan untuk hamba-hamba-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan mereka dengan sesuatu yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa ta’awwudzat (perlindungan) dan zikir-zikir serta semua sebab-sebab yang dibolehkan, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً فَقَالَ: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَّ” لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذلِكَ

“Barangsiapa yang singgah di satu tempat, lalu ia membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَّ

(Aku berlindung dengan kalimah-kalimah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna dari kejahatan yang Dia ciptakan’), Niscaya tidak ada yang membahayakannya sampai ia meninggalkan tempat itu.” Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya.

Dan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ فِى السَّماَءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فِى الْمَسَاءِ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يُصْبِحَ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فِى الصَّبَاحِ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْئٌ حَتَّى يُمْسِيَ

Barangsiapa yang membaca:

بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَيَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى اْلأَرْضِ وَلاَ فِى السَّماَءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(‘Dengan nama Allah yang tidak ada sesuatu di bumi dan tidak pula di langit yang membahayakan disertai nama-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)’  Sebanyak tiga kali di sore hari niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga pagi hari. Dan barangsiapa yang membacanya tiga kali di pagi hari niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga sore hari.[1]

Dan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Barangsiapa yang membaca ayat kursi di saat mau tidur di atas tempat tidurnya niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya hingga pagi hari.”

Ini adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa: Siapa yang membaca surah al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Naas tiga kali saat mau tidur niscaya tidak ada sesuatu yang membahayakannya.[2]

Maka ia merupakan sebab-sebab keselamatan dari segala keburukan apabila orang beriman membacanya saat mau tidur (tiga kali). Demikian pula setelah shalat lima waktu dan disyari’atkan mengulanginya sebanyak tiga kali setelah shalat fajar dan maghrib, dan hal itu setelah selesai membaca tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil. Hal itu termasuk kerunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dan petunjuk-Nya untuk mereka menuju sebab-sebab kesehatan dan menjaga diri dari kejahatan para musuh.

Dan seperti ini pula termasuk sebab-sebab syar’i, memperbanyak membaca empat kalimat:

سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِلِه وَلاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Maha Suci Allah, Segala puji bagi Allah, tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Besar.

Maka ia termasuk sebab-sebab keselamatan dan kesehatan. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أحب الكلام إلى الله أربع: سُبْحَانَ اللهِ وَاْلحَمْدُ لِلِه وَلاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

“Kata-kata yang paling disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala ada empat:  Maha Suci Allah, Segala puji bagi Allah, tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Besar.[3]  Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Seperti ini pula dengan memperbanyak membaca al-Qur`an disertai tadabbur dan memikirkan, memperhatikan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksanakannya dan meninggalkan maksiat kepada-Nya.

Demikian pula dengan memperbanyak bacaan:

لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ

Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, tidak ada sekutu baginya. Miliknya kerajaan dan pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Semuanya termasuk sebab-sebab keselamatan. Diriwayatkan dalam riwayat yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من قال: لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ  فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلُ عَشْرِ رِقَابٍ وَكَتَبَ اللهُ لَهُ مِائَةَ حَسَنَةٍ وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِائَةَ سَيِّئَةٍ وَكَانَ فِي حِرْزٍ مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذلِكَ حَتَّى يُمْسِيَ, وَلَمْ يَأْتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ رَجُلٌ عَمِلَ أَكْثَرَ مِنْ عَمَلِهِ

Barangsiapa yang membaca:

لاَإلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ علَى كُلَّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ 

Seratus kali sehari, niscaya untuknya seperti memerdekakan sepuluh budak, ditulis baginya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan ia menjadi pendinding baginya dari syetan pada hari itu hingga sore hari. Dan tidak datang seseorang dengan yang lebih utama dari pada yang ia datang kecuali seseorang yang beramal melebih amalnya.[4] Disepakati shahihnya.

Di antara yang menggabungkan semua kebaikan bagi seorang muslim adalah mempelajari al-Qur`an dan sunnah dalam ucapan dan perbuatan, mengamalkan wasiat yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya dan Dia menyuruh mereka dengannya dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya yang amin. Di antaranya Dia berwasiat kepada hamba-hamba-Nya agar selalu bertaqwa dan memerintahkan dalam ayat-ayat yang sangat banyak. Tidak diragukan lagi, bahwa taqwa adalah wasiat terbesar. Ia adalah wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menggabungkan semua kebaikan.

Di antara pengamalan taqwa adalah memperhatikan al-Qur`an yang tidak datang kepadanya kebatilan di hadapannya dan tidak pula di belakangnya, yang diturunkan dari Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi wasiat dengan hal itu dalam firman-Nya:

وَهَذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Qur’an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat,  [al-An’aam/6:155]

Dan firman-Nya:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّباِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ * وَلاَتَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلاَّ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لاَنُكَلِّفُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْكَانَ ذَاقُرْبَى وَبِعَهْدِ اللهِ أَوْفُوا ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Katakanlah:”Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu olwh Rabbmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak,dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfa’at, hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat. [al-An’aam/6:151-152]

Kemudian setelah itu:

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَالِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. [al-An’aam/6:153]

Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون,  kemudian berfirman:   لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ  Kemudian berfirman: لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hikmah dalam hal itu adalah seperti yang dikatakan segolongan ahli tafsir: sesungguhnya apabila manusia memikirkan sesuatu yang diciptakan untuknya dan yang diperintahkan dengannya, serta yang dikhithab dengannya, memperhatikan dan merenungkan, niscaya ia mendapatkan pelajaran yang wajib baginya dan yang harus ditinggalkan. Setelah itu, taqwa adalah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi segala larangan. Dengan demikian, sempurnalah bagi hamba memperhatikan dengan yang dia baca, atau dengan yang dia dengar. Sesungguhnya ia memulai dengan memikirkan, kemudian mengamalkan dan itulah tujuannya.

Wasiat dengan Kitabullah secara ucapan dan perbuatan mengandung pengertian berdakwah kepadanya, mempertahankannya/membelanya, dan mengamalkannya. Karena ia adalah kitabullah yang siapa saja yang berpegang dengannya niscaya ia selamat dan barangsiapa yang menyimpang darinya niscaya binasa.

Diriwayatkan dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits Abdullah bin Abi Aufa: Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dengan Kitabullah. Dan hal itu ketika Abdullah bin Abi Aufa ditanya: ‘Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi wasiat?’ Ia menjawab: ‘Ya, beliau berwasiat dengan kitabullah.’[5] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dengan kitabullah, karena ia mengumpulkan semua kebaikan.

Di dalam shahih Muslim, dari Jabir rad, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat dalam haji wada` dengan Kitabullah, beliau bersabda:

إِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللهِ, مَنْ تَمَسَّكَ بِهِ نَجَا وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ هَلَكَ.

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu yang kamu tidak akan tersesat jika kamu berpegang dengannya; Kitabullah. Barangsiapa yang berpegang dengannya niscaya selamat dan barangsiapa yang berpaling darinya niscaya binasa.”[6]

Dan dalam Shahih Muslim pula, dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللهِ فِيْهِ الْهُدَى وَالنُّوْرُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللهِ وَتَمَسَّكُوْا بِهِ.

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu dua yang berat; yang pertama adalah Kitabullah yang mengandung petunjuk dan cahaya, maka ambillah dengannya dan berpegang teguhnya dengannya.”

Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kepada Kitabullah, kemudian beliau bersabda:

وَأَهْلَ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ بِاللهِ فِى أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ بِاللِه فِى أَهْلِ بَيْتِي

Dan ahli bait-ku, aku ingatkan kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada ahli bait-ku, kuingatkan kalian pada ahli bait-ku.’[7]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan dengan Kitabullah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berwasiat/berpesan dengan Kitab-Nya. Kemudian wasiat dengan Kitabullah adalah wasiat dengan sunnah, karena al-Qur`an berwasiat dengan sunnah dan menyuruh mengagungkannya, maka wasiat dengan Kitabullah merupakan wasiat dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan keduanya adalah tsaqalaan (dua yang berat). Keduanya ada dasar yang tidak ada pilihan lain selain darinya. Siapa yang berpegang dengannya niscaya selamat dan siapa yang menyimpang niscaya ia binasa. Dan barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya ia menjadi kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, halal darah dan hartanya. Dan disebutkan dalam riwayat yang lain:

إَنِّي تَارِكٌ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku meninggalkan padamu yang membuatmu tidak akan tersesat selama tetap berpegang dengannya; Kitabullah dan sunnahku.”[8] Dikeluarkan oleh al-Hakim dengan sanad yang jayyid.

Kamu telah mengetahui wahai muslim, bahwa wasiat dengan Kitabullah dan perintah dengan Kitabullah merupakan wasiat dengan sunnah dan perintah dengan sunnah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. [an-Nuur/24:56]

Dan firman-Nya:

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; [al-Hasyr/59 :7]

Dan firman-Nya pula:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَآأَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara mereka. [an-Nisaa/4 :80]

Banyak sekali ayat-ayat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh padanya untuk taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ilmu yang bermanfaat adalah yang diambil dari keduanya. Inilah yang disebut ilmu. Ilmu adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta yang datang dari para sahabat, karena mereka adalah yang paling mengerti dengan Kitabullah dan paling mengetahui tentang sunnah. Pengambilan hukum dari ucapan mereka membantu penuntut ilmu dan menuntun penuntut ilmu kepada pemahaman yang benar tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Kemudian dibantu dengan ucapan para ulama dari kalangan tabiin dan tabiit tabiin dan para ulama sesudahnya. Seperti ini pula para ulama bahasa, ucapan mereka membantu memahami Kitabulllah dan sunnah rasul-Nya.

Penuntut ilmu harus memperhatikan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya, dan untuk memahaminya dibantu dengan ucapan para ulama yang mengutip ucapan para sahabat dan para ulama sesudah mereka yang termaktub di dalam tafsir dan hadits, untuk memahami makna-makna al-Qur`an, lalu ia mempelajarinya, mengamalkannya dan mengajarkannya kepada manusia, karena hal itu mengandung pahala besar dan ganjaran yang agung. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur`an dan mengajarkannya.”[9]

Dan sabdanya:

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang menempuh satu perjalanan untuk mencari ilmu niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan baginya jalan menuju surga.”[10]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendorong untuk menghapal/menjaga Kitabullah dan memikirkan makna-maknanya, karena hal itu mengandung pahala besar, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنَ الْقُرْآنِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَاْلحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Barangsiapa yang membaca satu huruf al-Qur`an maka untuknya satu kebaikan dan satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan.[11]

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اِقْرَأُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah al-Qur`an, ia datang di hari kiamat memberi syafaat bagi ashhabnya.’[12] Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Dan ashhabnya adalah yang mengamalkanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang lain: yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يأتي القرآنُ وأهلُه الذين كانوا يعملونَ به في الدنيا، تَقْدُمُهُ سورةُ البقرةِ وآلُ عِمْرانَ، يأتِيانِ كأنهما غَيابَتانِ

Didatangkan dengan al-Qur`an di hari kiamat, dan ahlinya yang mengamalkannya dibawa oleh surah al-Baqarah dan Ali Imran, seolah-olah dua awan atau naungan yang hitam, …”

Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya. Dan ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan al-Qur`an dan mengamalkannya, dan keutamaan sunnah dan menjaganya sangat banyak.

Maka kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan asma-Nya yang indah dan sifat-Nya yang tinggi agar memberi taufik kepada kita dan kaum muslimin untuk berpegang teguh dengan kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya, serta mengamalkan keduanya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah 8/150-156

TATA CARA MENGOBATI PENYAKIT JIWA
Pertanyaan: Kami mempunyai saudara tua yang taat beragama; shalat, puasa, umrah, membaca al-Qur`an, menjaga shalat jamaah di masjid, menghadiri majelis zikir. Tiba-tiba kondisinya berubah 180 derajat, ia menjadi tidak shalat, tidak membaca al-Qur`an dan tidak menghadiri majelis zikir. Ia duduk sendirian di kamarnya, sampai ia tidak pergi ke tempat kerjanya. Berilah penjelasan kepada saya, apa yang harus saya lakukan terhadap saudara tua saya ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalaskan kebaikan untukmu.

Jawaban: yang disyari’atkan adalah mengobati dengan pengobatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengobatan yang dikenal para ahli jiwa yang tidak bertentangan dengan syari’at yang suci. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan obat untuknya.”[13]

Dan sabdanya:

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرأَ بِإِذْنِ اللهِ

Setiap penyakit ada obatnya, apabila sudah ditemukan obat satu penyakit niscaya ia sembuh dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[14] Dikeluarkan oleh Muslim dalam shahihnya.

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عِبَادَ اللهِ تَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِالْحَرَامِ

Wahai hamba Allah, berobatlah dan janganlah berobat dengan yang haram.”[15]

Di antara sebab-sebab yang bermanfaat untuk ini dan semisalnya: membawanya kepada dokter ahli yang beriman dan bertaqwa, semoga mereka mengetahui sebab-sebab penyakitnya dan pengobatannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyembuhkannya dari apa yang dideritanya, dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menolongmu untuk mengobatinya dengan sesuatu yang berguna untuknya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka penyakitnya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Majmu Fatawa 9/410

[Disalin dari  الوقاية من السحر  Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullah- , Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Ahmad 476.
[2] Ahmad 27828, Abu Daud, kitab adab, bab yang dibaca di pagi hari no. 5082, at-Tirmidzi, kitab da’awat, bab menantikan kemudahan, no. 3575 dan an-Nasa`i kitab isti’adzah bab 1 no. 5428.
[3] HR. Muslim, kitab adab, bab dibenci memberi nama dengan nama yang jelek no. 2137.
[4] HR. al-Bukhari, kitab permulaan makhluk, sifat iblis dan tentaranya no. 3293 dan Muslim, kitab zikir dan doa, bab keutamaan tahlil dan tasbih no. 2691.
[5] HR. al-Bukhari, kitab keutamaan al-Qur`an, bab wasiat dengan Kitabullah, no. 5022, dan Muslim, kitab wasiat, bab meninggalkan wasiat bagi yang tidak ada sesuatu baginya. No. 1634.
[6] HR. Muslim, kitab haji, bab haji Nabi saw, no. 1218.
[7] HR. Muslim, kitab keutamaan sahabat, bab keutamaan Ali bin Abi Thalib rad no. 2408.
[8] HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/172.
[9] HR. al-Bukhari 5027.
[10] HR. Muslim 2699.
[11] HR. at-Tirmidzi 2910.
[12] HR. Muslim 803
[13] HR. al-Bukhari: 5678
[14] HR. Muslim 2204
[15] HR. Abu Daud  3874

Cara Menangkal dan Menanggulangi Sihir

CARA MENANGKAL DAN MENANGGULANGI SIHIR

Allah telah mensyari’atkan kepada hamba-Nya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri mereka, dan Allah menjelaskan pula tentang bagaimana cara pengobatannya bila ia terjadi pada diri mereka. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan ni’mat-Nya kepada hamba-Nya.

Berikut ini beberapa penjelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni dengan cara-cara yang dibolehkan menurut syara’.

1.Tindakan preventif yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfa’at adalah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyariatkan, membaca do’a dan ta’awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya  seperti di bawah ini:

  • Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu sesudah membaca wirid yang disyariatkan setelah salam atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat kursi termasuk ayat yang paling besar nilainya di dalam Al Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam satu hadits shahih:

(( مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِي فِيْ لَيْلَةٍ لم يَزَلْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ حَافِظ وَلاَ يَقْرَبُهُ شَيْطَانٌ حَتىَّ يُصْبِح ))

“Barang siapa yang membaca ayat kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan setan tidak akan mendekatinya sampai subuh.”

Ayat tersebut dalam surat Al Baqarah 255:

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ

“Allah tidak ada Ilah (yang berhak disembah) kecuali Dia Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, tidak terkena rasa mengantuk dan tidak tidur, kepunyaan-Nya apa yang di langit dan apa yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi.  Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

  • Membaca Surat Al Ikhlas, surat Al Falaq, dan Surat An Naas pada setiap selesai shalat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah subuh dan di awal malam sesudah shalat Maghrib, dan sebelum tidur.
  • Membaca dua ayat terakhir surat Al Baqarah ayat 285-286, pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

(( مَنْ قَرَأَ آيَتَيْنِ مِنْ آخرِ سُوْرَةِ البَقَرَةِ فِيْ لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ )) 

“Barang siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat AlBaqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya (sebagai pencegah dari segala kejahatan).”

Adapun bacaan  ayat tersebut adalah sebagai berikut:

اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ

“Rasul telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semua beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, dan Rasul-rasul-Nya, mereka mengatakan kami tidak membeda-bedakan seseorangpun dengan yang lainnya diantara Rasul-rasul-Nya, dan mereka mengatakan: Kami dengar  dan kami taat, mereka berdo’a: Ampunilah kami  ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat  kembali”. (QS Al Baqarah 285).

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا ۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ اِنْ نَّسِيْنَآ اَوْ اَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ اِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهٗ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهٖۚ وَاعْفُ عَنَّاۗ وَاغْفِرْ لَنَاۗ وَارْحَمْنَا ۗ اَنْتَ مَوْلٰىنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكٰفِرِيْنَ

“Allah tidak mebebani seseorang kecuali sesuai dengan kesanggupannya, Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa dari (dosa) yang ia kerjakan. Mereka berdo’a: Ya Rabb kami janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Rabb kami janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat, sebagaimana Engkau telah bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Yaa Rabb kami janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa-apa yang kami tidak sanggup memikulnya, dan maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” [Al Baqarah/2 : 286]

  • Banyak membaca:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّات مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan“.

Hendaklah dibaca pada malam dan siang hari ketika singgah di suatu tempat, ketika masuk dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

(( مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً فَقَالَ أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّات مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرّهُ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ )) ]رواه مسلم[.

“Barang siapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: (aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang Dia ciptakan) maka tidak ada sesuatupun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu”.

  • Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam:

(( بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فيِ السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْم )) ] رواه أبو داود والترمذي [.

“Dengan nama Allah, yang tidak ada yang membahayakan bersama nama-Nya sesuatupun yang ada di bumi dan di langit, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (HR Abu Daud dan Tirmidzi).

Bacaan Dzikir dan ta’awudz ini merupakan sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan menjauhkan diri dari kejahatan sihir dan kejahatan lainnya bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepada-Nya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.

2. Bacaan-bacaan seperti ini juga merupakan senjata ampuh untuk menghilangkan sihir yang sedang menimpa seseorang, dengan cara dibaca dengan hati yang khusyu’, tunduk, dan merendahkan diri, seraya memohon kepada Allah agar dihilangkan bahaya dan malapetaka yang dihadapi. Do’a-doa’ berdasarkan riwayat yang kuat dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk  menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh sihir dan lain sebagainya adalah sebagai berikut:

  • Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meruqyah (menjampi-jampi) shahabatnya dengan bacaan:

(( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَأْسَ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَماً )) ]رواه البخاري[.

“Ya Allah Pemelihara manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh, tidak ada penyembuhan melainkan penyembuhan-Mu, penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.  (HR Bukhari).

Beliau mengulanginya sebanyak tiga kali.

Do’a yang dibaca Jibril Alaihissallam ketika menjampi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

((بِسْمِ اللهِ أَرْقِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ وَمِنْ كُلِّ شَرِّ نَفْسٍ أوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ، اللهُ يَشْفِيك، بِسْمِ اللهِ أَرْقِيْكَ))

“Dengan nama Allah aku menjampimu, dari segala yang mengganggumu dan dari segala kejahatan setiap jiwa, atau dari mata yang dengki, Allah menyembuhkanmu, dengan nama Allah aku menjampi-Mu.”

Hendaklah do’a ini diulang tiga kali.

  • Pengobatan sihir dengan cara lainnya, terutama bagi laki-laki yang tidak dapat berjima’ dengan istrinya karena terkena sihir, dengan cara mengambil tujuh lembar daun bidara yang masih hijau ditumbuk atau diulek dengan batu atau alat tumbuk lainnya, sesudah itu dimasukkan ke dalam sebuah bejana atau wadah, kemudian tuangkanlah air ke dalam wadah itu secukupnya untuk mandi, bacakan ayat kursi ke dalam bejana tersebut, bacakan pula surat Al kafirun, Al Ikhlas, An-Naas dan ayat-ayat penangkal  sihir yang lainnya  dalam surat Al-A’raf ayat: 117-119, Yunus ayat: 79-82, Surat Thaha ayat: 65-69.

Surat Al-A’raf 117-119:

وَاَوْحَيْنَآ اِلٰى مُوْسٰٓى اَنْ اَلْقِ عَصَاكَۚ فَاِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُوْنَۚ  ١١٧فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَۚ ١١٨فَغُلِبُوْا هُنَالِكَ وَانْقَلَبُوْا صٰغِرِيْنَۚ

“Dan kami wahyukan kepada Musa: Lemparkanlah tongkatmu, maka sekonyong- konyong tongkat itu menelan apa yang mereka sulapkan, karena itu nyatalah yang benar dan batal-lah apa yang mereka kerjakan, Maka mereka terkalahkan di tempat itu dan jadilah mereka hina.

Bacaan surat Yunus 79-82:

وَقَالَ فِرْعَوْنُ ائْتُوْنِيْ بِكُلِّ سٰحِرٍ عَلِيْمٍ ٧٩ فَلَمَّا جَاۤءَ السَّحَرَةُ قَالَ لَهُمْ مُّوْسٰٓى اَلْقُوْا مَآ اَنْتُمْ مُّلْقُوْنَ ٨٠ فَلَمَّآ اَلْقَوْا قَالَ مُوْسٰى مَا جِئْتُمْ بِهِ ۙالسِّحْرُۗ اِنَّ اللّٰهَ سَيُبْطِلُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِيْنَ  ٨١ وَيُحِقُّ اللّٰهُ الْحَقَّ بِكَلِمٰتِهٖ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُوْنَ

“Fir’aun berkata: datangkanlah kepadaku semua ahli-ahli sihir yang pandai, maka tatkala ahli-ahli sihir itu datang, Musa berkata kepada mereka: lemparkanlah apa yang kalian hendak lemparkan. Maka tatkala mereka telah melemparkan, Musa berkata: apa yang kamu lakukan dari sihir itu Allah akan menampakkan kebatilannya, Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsung pekerjaan orang-orang yang membuat kerusakan, dan Allah akan mengokohkan yang benar dengan ketetapan-Nya, walaupun orang-orang yang banyak dosa tidak menyukainya.”

Bacaan surat Thaha ayat: 65-69:

قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِمَّآ اَنْ تُلْقِيَ وَاِمَّآ اَنْ نَّكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَلْقٰى ٦٥قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى ٦٦فَاَوْجَسَ فِيْ نَفْسِهٖ خِيْفَةً مُّوْسٰى ٦٧قُلْنَا لَا تَخَفْ اِنَّكَ اَنْتَ الْاَعْلٰى ٦٨وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السَّاحِرُ حَيْثُ اَتٰى

“Mereka berkata Hai Musa pilihlah, apakah kamu yang melemparkan dahulu ataukah kamilah orang yang mula-mula melemparkan? Berkata Musa: silahkan kamu sekalian melemparkan, maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya. Kami berfirman: Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang) dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya menelan apa yang mereka perbuat, sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu hanya tipu daya tukang sihir (belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang.”

Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas hendaklah minum tiga teguk dari airnya dan sisanya dipakai untuk mandi

Dengan cara ini mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan penyakit yang sedang diderita, dan seandainya masih diperlukan pengobatan seperti ini beberapa kali, boleh saja dilakukan kembali dua kali atu lebih sampai benar-benar hilang penyakitnya.

  • Cara pengobatan  lainnya, sebagai cara yang paling bermanfaat ialah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui di mana tempat sihir dipendam, diatas gunung atau di tempat manapun berada dan bila sudah diketahui tempatnya, ambil dan musnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut.

Inilah beberapa penjelasan tentang perkara-perkara yang dapat menjaga diri dari sihir dan usaha pengobatan atau cara penyembuhannya. Dan hanya kepada Allah-lah kita mohon pertolongan-Nya.

Adapun pengobatan dengan cara–cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir  yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai penyembelihan hewan atau cara–cara mendekatkan diri lainnya, semua itu tidak dibenarkan karena termasuk perbuatan setan bahkan termasuk perbuatan syirik yang paling besar yang wajib dihindari.

Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun dan tukang ramal dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan, semua itu tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut adalah para pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib dan kemudian menipu manusia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan orang-orang yang mendatangi mereka, menanyakan mereka dan membenarkan apa yang mereka katakan, sebagaimana telah dijelaskan hukum-hukumnya di awal tulisan ini.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang nusyrah, maka beliau menjawab,”itu adalah termasuk amalan setan.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Daud dengan sanad yang baik).

Nusyrah adalah upaya menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir, dan yang dimaksudkan oleh Nabi dengan nusyrah dalam hadist tersebut adalah yang dilakukan oleh kaum jahiliyah, yaitu menanyakan kepada tukang sihir untuk menghilangkan sihir, atau menghilangkannya dengan sihir yang semisalnya dari tukang sihir yang lain. Adapun melepaskan sihir dengan ruqyah dan doa-doa ta`awwudz yang disyariatkan serta doa-doa yang diperbolehkan, maka hal itu tidak mengapa, seperti yang dijelaskan oleh Ibnu Qayyim, Syaikh Abdurrahman bin Hasan dalam bukunya “Fathul Majid”, dan para ulama lainnya.

Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tempat kita memohon agar seluruh kaum muslimin dilimpahkan kepada mereka kesejahteraan, kesehatan, dan keselamatan dari segala kejahatan, dan semoga Allah melindungi mereka, agama mereka dan menganugerahkan kepada mereka pemahaman pada agama-Nya, serta memelihara mereka dari segala sesuatu yang menyalahi syariat-Nya.

Semoga shalawat dan salam selalu terlimpah atas hamba Rasul-Nya, Muhammad, keluarga, beserta para sahabatnya.

[Disalin dari رسالة في حكم السحر والكهانة Penulis  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah : Muhammad Abbas, Editor : Dr. Muh.Muinudinillah Basri, Erwandi Tarmizi MA. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]

Hukum Sihir dan Perdukunan

HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN

Segala puji hanya kepunyaan Allah, semoga shalawat dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiada lagi Nabi sesudahnya.

Mengingat akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan menggunakan sihir atau perdukunan. Mereka ini banyak menyebar di berbagai negeri, orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasehat kepada Allah dan kepada hamba-Nya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan ummat Islam, karena adanya ketergantungan kepada selain Allah, serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya .

Dengan memohon pertolongan Allah Ta`ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan ulama, dan seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam maupun penyakit luar, untuk diperiksa apa penyakit yang diderita kemudian diobati sesuai dengan obat–obat yang  dikenal dalam ilmu kedokteran.

Dilihat dari sebab akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam,  karena Allah ta`ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya, ada diantaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui, akan tetapi Allah ta`ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang diharamkan kepada mereka.

Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi orang yang sakit mendatangi dukun-dukun yang mengaku dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta tolong kepada jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan kufur dan kesesatan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagaimana riwayat berikut:

(( مَنْ أَتَى عَرَّافاً فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً ))

“Barang siapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari”. (HR Muslim).

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قال: مَنْ أَتَى كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  [ رواه أبو داود].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,” barang siapa yang mendatangi (dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan maka sungguh telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Abu Dawud]

Dikeluarkan oleh ahlu Sunan yang empat dan dishahihkan oleh Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafal:

(( مَنْ أَتَى عَرَّافاً أَوْ كَاهِناً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ))

 Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap yang diturunkan kepada  Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

عن عمران بن الحصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ لَهُ أَوْ تَكَهَّنَ أَوْ تُكُهِّنَ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ وَمَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  – رواه البزّار بإسناد جيد

Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan burung dan lainnya, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang melakukan praktek perdukunan dan yang meminta untuk didukuni atau yang menyihir atau yang meminta dibuatkan sihir, dan barang siapa yang mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir pada apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “. [HR Bazzar dengan sanad Jayyid].

Hadits-hadits mulia ini menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai dan membenarkan apa yang mereka katakan dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib bagi mereka mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun, dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka. Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek di pasar-pasar atau di tempat-tempat lainnya dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan.

Dan hendaknya jangan tertipu dengan pengakuan segelintir manusia bahwa apa yang diramalkannya benar terjadi, karena orang–orang tersebut tidak mengetahui tentang perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang ummatnya mendatangi para tukang ramal, dan tukang tenung, dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan, karena mengandung kemungkaran dan bahaya yang sangat besar pula. Karena mereka adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa .

Hadits–hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut diatas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan tukang ramal, karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin,  dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Orang-orang yang membenarkan mereka atas pengakuan mereka dalam  mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka, Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka .

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan Azimat-azimat yang mereka buat, atau cairan timah, dan berbagai cerita bohong yang mereka adakan. Semua ini adalah praktek-praktek pedukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barang siapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah ikut andil dalam perbuatan batil dan kufur.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, dan menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh dan pernikahan anak atau saudaranya atau yang menyangkut hubungan suami-istri dan keluarga: tentang kecintaan, kesetiaan, perselisihan, dan perpecahan yang terjadi, dan lain sebagainya, karena ini berhubungan dengan hal-hal yang ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapapun kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat: 102 tentang kisah dua malaikat:

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَآ اُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوْتَ وَمَارُوْتَ ۗ وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۗ فَيَتَعَلَّمُوْنَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُوْنَ بِهٖ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهٖ ۗ وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗ وَيَتَعَلَّمُوْنَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۗ وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۗ وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

“Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman itu tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada dua Malaikat di negeri Babil yaitu Harut Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan maka janganlah kamu kafir,  maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu, apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara suami dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak bisa memberi madharat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberikan madharat kepada mereka dan tidak memberi manfaat, dan sungguh mereka mengetahui bahwa barang siapa yang menukar (kitab Allah) dengan sihir itu, tidak ada  baginya di akhirat suatu keuntungan dan amat buruklah perbuatan mereka dalam menjual dirinya dengan sihir itu, kalau mereka mengetahui “.[Al Baqarah/2: 102].

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendapatkan suatu kebaikan di sisi  Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman yang sangat besar yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di akhirat kelak. Mereka sesungguhnya telah memperjual-belikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman:

وَلَبِئْسَ مَاشَرَوْا بِهٖٓ اَنْفُسَهُمْ ۗ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

Dan Alangkah buruknya mereka yang telah menjual diri mereka dengannya (sihir itu), seandainya mereka mengetahui.  

Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan yang dilakukan oleh tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum muslimin terjaga dari kejahatan mereka, dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada penguasa umat islam agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan.

Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

[Disalin dari رسالة في حكم السحر والكهانة Penulis  Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerjemah : Muhammad Abbas, Editor : Dr. Muh.Muinudinillah Basri, Erwandi Tarmizi MA. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]

Asyuro dan Pengakuan Kecintaan Kepada Al-Husain

ASYURO DAN PENGAKUAN KECINTAAN KEPADA AL-HUSAIN

Cinta adalah fitrah (naluri) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala fitrahkan kepada manusia. Lawannya adalah benci. Keduanya merupakan amalan hati yang berkaitan (erat) dengan ibadah dan taklif[1] di dalam Islam. Bahkan keduanya adalah tali iman yang paling kuat, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( أَوْثَقُ عُرَى الإِسْلاَم: أَنْ تُحِبَّ فِي اللهِ، وَتُبْغِضَ فِي اللهِ ))

“Tali Islam yang paling kuat adalah engkau mencintai karena Allah dan membenci karena Allah.” [Shahih al Jaami’]

Syari’at Islam datang dengan manhaj (metode) yang lurus yang memperhatikan kedua tabiat ini di dalam jiwa. Mengarahkan dan menuntun keduanya dengan petunjuk yang benar. Tidak ada di dalamnya ifroth (berlebih-lebihan) dan ghuluw (melampaui batas) tidak pula tafrith (menyepelekan) dan inhilaal (mengabaikan).

Karenanya hendaklah seorang muslim mempelajari manhaj (metode) Islam mengenai cinta dan benci atau mengkonsultasikannya. Terlebih lagi jika terjadi kerancuan mengenai suatu perkara dan terjadi fitnah (kemelut). Melenceng dari manhaj Islam banyak menimbulkan pelbagai penyimpangan dan polemik yang tidak sedikit. Bahkan musuh Allah menjadikannya momentum untuk memperuncing fitnah (kemelut) di tengah ummat dan menyebarkan kesesatan diantara pemeluknya dengan berbagai cara. Boleh jadi permisalan yang paling jelas adalah cinta Ahlulbait. Dimana suatu kelompok berlebih-lebihan kepada sebagian Ahlulbait. Bahkan diantara mereka mengklaim ketuhanan bagi seluruh atau pada perorangannya. Sebagian lagi mengklaim kemaksuman (ketiadaan dosa) dan seterusnya…, sebagaimana yang diketahui sepanjang sejarah agama ini. Dan diantara mereka ada yang justru merendahkan.

Kita disini mencoba untuk melihat permasalahan ini, mencari tahu posisi Ahlussunnah wal Jamaah tentangnya. Diambil dari nukilan-nukilan perkataan sebagian ulama agar seorang muslim mengerti petunjuk agamanya dan dapat membedakan antara yang hak dan yang batil, yang benar dan yang salah, yang jujur dan yang menipu. Terlebih lagi pada waktu-waktu sekarang ini, dimana Syi’ah menyelenggarakan pesta berkabung atas kematian al-Husain Radhiyallahu anhu dengan klaim kecintaan yang sangat. Sementara dipihak yang lain, di sebagian negeri-negeri Islam justru melakukan perayaan kebahagiaan pada hari Asyuro, mengkhususkan jenis-jenis jajanan dan makanan tertentu. Kebanyakan dari mereka tidak mengerti apa dasar dari perayaan tersebut.

Cikal-bakal Kesesatan dan Dusta dalam Perayaan Asyuro
Syaikh Ali Mahfudz berkata, “Setan yang terkutuk telah membuat dua bid’ah dengan sebab terbunuhnya al-Husain:

Pertama : Kesedihan, ratapan, menampar-nampar wajah, menjerit-jerit, menangis, bersin-bersin, membuat acara nostalgia, sampai kepada mencela dan melaknat generasi salaf dan mengaitkan mereka yang tidak terlibat menjadi para pendosa, membacakan kisah-kisah pemikat hati yang mengarah kepada fitnah dimana kebanyakannya adalah kedustaan. Tujuan mereka mencontohkan sunnah sayyi’ah (teladan yang buruk) pada hari itu adalah untuk membuka pintu fitnah dan perpecahan di antara ummat. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan secara ijma (konsensus) kaum muslimin. Bahkan menciptakan keluhan dan ratapan serta membangkitkan musibah masa lalu adalah dosa yang paling buruk dan perbuatan haram yang terbesar.

Kedua : Bid’ah kegembiraan dan kebahagiaan. Menjadikan hari Asyuro sebagai hari raya; memakai pakaian dan perhiasan, melebihkan uang belanja keluarga, dan seterusnya.

Hal itu bermula, kala itu di Kuffah terdapat kaum Syi’ah yang berlebih-lebihan dalam mencintai dan memperjuangkan al-Husain, yang dipimpin oleh al-Mukhtar bin Ubaid al-Kadzaab (pendusta), dia seorang roofidhi (berfaham Rofidhah) yang mengaku sebagai nabi. Ada juga kelompok an-Naashibah yang membenci Ali dan keturunannya, yang diantaranya al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi (berasal dari daerah Tsaqif).

Telah dinyatakan dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, “Akan ada di daerah Tsaqif kadzzaab (pendusta) lagi mubiir (pembinasa)”. Mubiir artinya mandor dalam membinasakan orang. Sehingga kala itu pemimpin Syi’ah sebagai pendustanya, dan Naashibi (al-Hajjaj) inilah yang Mubiir (pembinasa).

Satu kelompok membuat-buat kesedihan dan yang satunya lagi membuat-buat kebahagiaan. Kesemua bid’ah itu berlatarbelakang dendam terhadap al-Husain. Demikian juga bid’ah kesedihan dan segala yang diekspresikan oleh pecinta al-Husain merupakan perbuatan yang batil dan merupakan bid’ah yang sesat.

Al-Alaamah Ibnul Izz al-Hanafi berkata: “Sesungguhnya tidak ada yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Asyuro selain puasa.” [Kitab al-Ibdaa’ fi Mudhar al-Ibtidaa’ hal.270]

Aqidah Ahlussunnah Dalam Mencintai Ahlulbait
Syaikh Abdul Muhsin al-Abbaad berkata:
Aqidah (keyakinan) Ahlussunnah wal Jamaah adalah pertengahan antara berlebih-lebihan dan merendahkan, antara melampaui batas dan menelantarkan dalam seluruh permasalahan aqidah. Termasuk aqidah mereka mengenai Ahlulbait Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam (keluarga Nabi). Mereka loyal kepada setiap muslim dan muslimah dari keturunan Abdul Muthalib. Demikian pula pada seluruh istri-istri Nabi. Mereka mencintai keseluruhannya dan memuji mereka. Menempatkan mereka pada posisi yang pantas bagi mereka dengan adil dan inshof (seimbang). Tidak dengan hawa nafsu dan membebani diri. Menyadari akan keutamaan siapa yang tergabung pada dirinya antara kemuliaan iman dan kemuliaan nasab (keturunan). Siapapun Ahlulbait dari kalangan sahabat Nabi maka Ahlussunnah mencintainya karena keimanan dan ketakwaannya serta karena persahabatan dan kekerabatannya dengan Nabi. Jika dia bukan sahabat Nabi, maka Ahlussunnah mencintainya karena keimanan dan ketakwaannya juga kekerabatannya dengan Nabi. Mereka memandang bahwa kemuliaan nasab mengikuti kemuliaan iman. Siapa yang Allah berikan keduanya maka telah terkumpul padanya dua kebaikan. Jika dia tidak beriman, maka kemuliaan nasab tidaklah bermanfaat sedikitpun. Allah Azza wa Jalla telah berfirman,

قال الله تعالى : إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di akhir hadits yang panjang yang diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya no.2699 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((ومَن بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرَع بِهِ نَسَبُهُ)) رواه مسلم

“Siapa yang dilambatkan oleh amalnya, nasab (keturunannya) tidak dapat mempercepatnya.”

[Lihat kitab Fadhlu Ahlulbait wa Uluwwu Makanatihim ‘Inda Ahlussunnah wal Jamaa’ah (Keutamaan Ahlulbait Dan Tingginya Kedudukan Mereka Bagi Ahlussunnah Wal Jama’ah) yang ditulis oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al-Abbaad al-Badr]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –semoga Allah merahmatinya– dalam kitab al-Aqidah al-Waashitiah mengatakan, “Mereka (Ahlussunnah wal Jama’ah) mencintai Ahlulbait Rosulullah dan loyal kepada mereka. Ahlussunnah menjaga wasiat Rasulullah yang bersabda pada hari ghadir haam[2] :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((أُذَكـِّرُكُم الله فِي أَهْلِ بَيْتِي))

“Aku mengingatkan kalian akan ahlulbaitku (keluargaku).”

Beliau juga berkata kepada pamannya Abbas ketika mengeluh kepadanya bahwa sebagian Quraisy bersikap keras kepada Bani Hasyim:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((وَالذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ يُؤْمِنُوْن حتَّى يُحبُّوكُم لِلهِ وَلِقَرَابَتِي))

“Demi yang jiwaku berada ditangan-Nya, tidaklah mereka beriman hingga mencintai kalian karena Allah dan juga karena kekerabatan kalian denganku.”

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((إِنَّ اللهَ اِصْطَفَى كِنَانَة مِنْ وَلَد إِسْمَاعِيل، وَاصْطَفَى مِنْ كِنَانَة قُرَيْشًا، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْش بَنِي هَاشِم، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِم))

“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Ismail dan memilih dari Kinanah Quraisy dan memilih dari Quraisy Bani Hasyim dan memilihku dari Bani Hasyim.”

Ahlussunnah loyal kepada istri-istri Rasulullah, ibu kaum mukminin dan mengimani bahwa mereka adalah istri-istrinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat, terkhusus Khadijah Radhiyallahu anha, ibu dari anak-anaknya. Wanita pertama yang mengimani dan menolong beliau atas kenabiannya. Dia memiliki kedudukan yang tinggi. Demikian juga as-Shiddiqoh binti as-Shiddiiq, Aisyah Radhiyallahu anha. Yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Keutamaan Aisyah dibanding para wanita yang lain seperti keutamaan tsariid (bubur/roti yang dilunakkan) bagi makanan yang lain.”

Ahlussunnah berlepas diri dari jalan orang-orang Rafidhah/Syi’ah yang membenci dan mencela sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga berlepas diri dari jalan orang-orang Nawashib yang menyakiti Ahlulbait dengan ucapan atau perbuatan.

Syaikhul Islam juga mengatakan dalam Majmu Fatawa 28/491: “Demikian pula terhadap Ahlulbait (keluarga) Rasulullah, diwajibkan mencintai, loyal dan menjaga hak mereka.”

Melempar Tuduhan Padahal Mereka Sendiri Terjatuh Kedalamnya
Tuduhan yang dilemparkan orang-orang Rafidhah dan sebagian Sufiah (batiniah) bahwa Ahlussunnah keras terhadap Ahlulbait serta tuduhan-tuduhan dusta lainnya, (pada kenyataannya) justru Ahlussunnahlah yang paling mencintai Ahlulbait dibandingkan yang lain. Ahlussunnah mengetahui hak mereka secara syar’i, tanpa berlebih-lebihan ataupun meremehkan. Buktinya amat banyak dan tidak cukup untuk dipaparkan disini. Diantaranya saja banyak dari Ahlussunnah yang memberi nama anak-anak mereka dengan nama Ahlulbait. Bahkan kebanyakannya dari orang-orang utama dan ulama. Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab memiliki enam putra dan satu putri. Nama-nama mereka  Abdullah, Ali, Hasan, Husain, Ibrohim, Abdulaziz, dan Fatimah. Seluruhnya adalah nama dari Ahlulbait selain Abdulaziz. Pemilihan beliau akan nama putra-putrinya menunjukkan kecintaannya kepada Ahlulbait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan penghargaannya kepada mereka. Nama-nama itu terulang-ulang pada cucu dan keturunannya.

Sebaliknya, keyakinan Rafidhah hari ini adalah kelanjutan akan kebencian mereka terhadap salafussoleh (generasi pertama ummat). Secara khusus Abu Bakar, Umar, Utsman dan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan ibu kaum mukminin. Keyakinan yang dibangun di atas keingkaran terhadap al-Quran serta hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di tengah-tengah kaum muslimin sekarang ini. Aqidah yang mereka adopsi dari Abdullah bin Saba’ merupakan warisan dari Yahudi pembenci. Dari sisi terakhir ini saja mereka telah menyelisihi Ahlulbait (karena mengambil aqidah Yahudi).

Syi’ah sendiri meriwayatkan bahwa Ali Radhiyallahu anhu menamai putra-putranya dengan nama Khulafaur Rasyidin, Abu Bakar, Umar dan Utsman. Al-Husain, putra Ali juga memberi nama putra-putranya dengan Abu Bakar dan Umar, demikian pula putra Ali dan putra al-Husain yang lain, mereka menamai anak-anak mereka dengan nama orang-orang pilihan lagi berbakti. Hal itu tidak lain karena kecintaan dan harapan agar menjadi berkah[3]. [Lihat kitab as-Syi’ah wa at-Tasyayu’)

Maka bagaimana orang-orang Rafidhah/Syi’ah mengklaim mencintai Ahlulbait tetapi pada kenyataannya mereka sendiri menyelisihinya?! Kalau begitu siapa yang benar-benar mencintai Ahlulbait?! Siapa yang menyelisihi mereka dan siapa yang meneladani?!

Pengakuan Kecintaan dan Meraup Keuntungan
Klaim kecintaan kepada Ahlulbait menjadi pintu masuk bagi musuh agama ini untuk menyusupkan fitnah dan kesesatan. Bertujuan menghancurkan agama dan menyebarkan perpecahan diantara kaum muslimin. Tema ‘cinta’ memang memiliki pangsa pasar yang besar, terlebih lagi ditaraf masyarakat umum.

Dari pintu inilah seorang Yahudi, Ibnu Saba’ masuk membawa fitnah tasyayu”[4] (penyebaran faham syi’ah), yang kini menjadi penyakit kronis yang menggerogoti persatuan kaum muslimin sekaligus menjerumuskan kelompok mereka yang lain. Faham ini merupakan ancaman yang memiliki target besar yang masih terus dihembuskan sampai hari ini. Para milatannya berusaha menghidupkannya. Dari masa ke masa mereka selalu bersembunyi dan manakala mendapat peluang, mereka tampakkan kebatilan dan kesesatan mereka, untuk menyesatkan dan menjerumuskan manusia.

Doktor Muhammad Abdullah al-Gharib berkata, -yang singkatnya sebagai berikut-: “Sungguh kebatilan telah dilengserkan, yang kala itu berwujud tentara Persia (Iran) yang besar, tunduk manakala berhadapan dengan tentara Islam yang mengangkat bendera kebenaran, menjadi cemeti yang tidak tertundukkan…”

Tidak ada jalan dihadapan tentara Persia yang berjumlah besar atas kekalahan yang mereka derita ketika itu selain menampakkan penerimaan akan Islam. Setelah itu mulailah Persia melakukan pembalasan dendam terhadap kaum muslimin (pribahasa=menggunting dalam lipatan). Mereka mengetahui dengan keyakinan bahwa al-Faaruq, Umar berada dibalik invasi negeri mereka dan yang merampas kedaulatan mereka. Sehingga pembunuhan Umar menjadi awal mula peperangan mereka terhadap agama ini dan pemeluknya.

Rafidhah Majusi (penyembah berhala) masih saja terus memerangi Amirul Mukminin, Umar Ibnu al-Khathab setelah kematiannya. Mereka menjadikan cacian kepada Umar sebagai bagian dari manhaj (metode) dalam bersyi’ah. Hal itu tidak lain karena Umar telah mebersihkan bumi mereka dari kezaliman dan mematikan api (kesyirikan) di rumah-rumah mereka.

Ada Apa Dibalik Kesyi’ahan (pembelaan) Orang-Orang Majusi (penyembah berhala) Terhadap Ahlulbait
Pada tahun 35 H terjadi perselisihan yang terkenal antara Amirul Mukminin, Ali bin Abu Thalib dengan Muawiah bin Abu Sofyan –semoga Allah meridhoi keduanya-. Perselisihan itu tentu menjadi kesempatan yang tidak akan terulang bagi orang-orang majusi, sehingga mereka mengumumkan menjadi syi’ah (pembela) Ali.

Membela Ali adalah sesuatu kebenaran, akan tetapi orang-orang Majusi menginginkan dibalik semua itu perpecahan dikalangan kaum muslimin. Menyeru untuk membela Ahlulbait adalah jualan yang menguntungkan, yang diterima semua kalangan, khususnya bagi orang umum. Siapakah orangnya yang tidak mencintai Ahlulbait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dibalik seruan mencintai Ahlulbait orang-orang Majusi menginginkan tujuan berikut:

Harus ada dari kalangan keluarga (dinasti Persia), orang yang disucikan untuk dapat memimpin urusan ‘agama’. Dengan membela Ahlulbait berarti telah menghidupkan kembali aqidah Zoroastrianism[5], manu, dan mazdak.

Mereka mengumumkan kepada manusia bahwa Ahlulbait adalah bayangan tuhan di bumi. Mengklaim bahwa imam-imam mereka maksum (tidak punya dosa), yang memiliki kemuliaan dengan hikmah ketuhanan.

Al-Husain Radhiyallahu anhu menikahi Syahrabanu putri Yazdajrad, raja Iran setibanya dia dan keluarganya disana. Pernikahan inilah yang menjadi sebab mengapa orang-orang Iran mati-matian membela al-Husain. Karena mereka melihat bahwa darah yang mengalir pada diri Ali bin al-Husain dan putra-putranya adalah darah Iran dari pihak ibu. [Lihat kitab Wa Ja a Daurul Majus hal.53-58]

Kita Tidak Tahu Apa Akhirnya
Hari ini, kaum Rafidhah merasa mendapatkan kesempatan untuk menyatukan barisan mereka. Terlebih lagi di Iraq dan Negara-negara Khalij[6], setelah tegaknya negara Syi’ah di Iran. Engkau dapati dari mereka berjalan dengan pongah karena merasa mayoritas dan tersebar. Suaranyapun menjadi lantang. Mereka dan kebatilannya menjadi memiliki bobot dan dihargai di negeri sunnah. Yang terlihat nyata dari semua itu adalah kuasa mereka mengekspos perayaan dan acara berkabung mengenang kematian al-Husain Radhiyallahu anhu pada hari Asyuro, khususnya di Iraq. Dimana mereka begitu konsen  mempertontonkan peserta yang mengikuti acara tersebut yang jumlah mencapai ratusan ribu orang, tidak lain inggin menunjukkan eksistensi mereka.

Di negeri lain mereka minta diadakan perayaan resmi dan aktifitas pemerintahan diliburkan. Minta disediakan jam tayang khusus yang menyiarkan acara perayaan mengenang kematian al-Husain. Mereka membuat banyak website yang menyeru kepada kebatilan dan kesesatan mereka. Belum lagi gerakan bawah tanah yang mereka lakukan diberbagai negeri. Orang-orang seakan lupa atau melupakan tindak tanduk mereka (Rafidhah) yang melakukan penipuan dan pengkhianatan sepanjang sejarah. Pengkhianatan mereka terhadap Ahlulbait, yang bermula kepada Ali bin Abu Thalib, lalu al-Hasan dan al-Husain –semoga Allah meridhoi ketiganya-. Kita tidak tahu kapan berakhirnya dan apa pula pengakhirannya. Aktifitas mereka yang mengkhawatirkan perlu diwaspadai.

Lihat penjelasan mengenai bahaya mereka seperti dalam Kitab Rafidhah Fi Biladil Haramain (Kaum Syi’ah di Negeri Haram) yang ditulis oleh Syaikh Nasir bin Sulaiman al-Umar. Di dalamnya terdapat realita yang menyedihkan dan peringatan akan bahaya yang mengancam, berharap kaum muslimin dapat menyadarinya.

[Disalin dari  عاشوراء ودعوى محبة الحسين   Penulis  Syaikh Muhammad Karim, Penerjemah : Syafar Abu Difa , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]
______
Footnote
[1] Pembebanan untuk menjalankan syari’at agama. Diantara syaratnya adalah berakal dan baligh -pent.
[2]  Satu lembah yang berada di antara Mekkah dan Madinah tepatnya di Juhfah dalam perjalanan beliau bersama para sahabat.
[3] Tapi mengapa orang-orang Syiah membenci tokoh-tokoh itu?!!
[4] Syi’ah secara bahasa artinya pembela. Mereka menamakan diri demikian untuk menarik simpati, padahal sejatinya mereka adalah Rafidhah. -pent.
[5] Ini adalah agama tua masyarkat Iran. Mereka meyakini adanya dua tuhan, satu melambangkan kebaikan dan yang satunya lagi melambangkan kejahatan. Selain itu ada lagi tuhan-tuhan kebaikan lain yang berjumlah 12 tuhan, demikian pula kejahatan. Ajaran ini di bawa oleh seorang filosof dan pelaku kebajikan bernama Zoroaster -pent.
[6] Arab Saudi dan Negara-negara arab di sekitarnya.