Author Archives: editor

Saya adalah Guru Kalian, (Anak Muda) Ini Guruku

SAYA ADALAH GURU KALIAN, (ANAK MUDA) INI GURUKU

Imam Ibnul Arabi rahimahullah (wafat tahun 543 H) dalam kitabnya “Ahkamul Quran” menuturkan kisah yang penuh dengan pelajaran.

Muhammad bin Qasim Al Utsmani memberitahukan kepadaku lebih dari satu kali.
“Suatu hari saya mendatangi kota Fusthat di Mesir dan menghadiri  majelis ilmu Syaikh Abul Fadhl Al Jauhari. Aku menghadiri pemaparan beliau kepada para hadirin. Di antara ucapan beliau dalam majelisnya yang baru pertama kali kuhadiri bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menjatuhkan talak (menceraikan isteri beliau), mengucapkan zhihar (ucapan seorang suami kepada istrinya,”Punggungmu seperti punggung ibuku”, maksudnya mengharamkan istrinya untuk berhubungan badan dengan suaminya) dan mengucapkan ila’ (sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya).

Setelah Syaikh Al Jauhari keluar (meninggalkan masjid) bersama satu rombongan lantas aku mengikutinya dari belakang, sampai ke rumahnya. Mereka duduk berbincang di teras samping rumah Syaikh. Sebagian murid-muridnya telah beranjak pamit, Syaikh Al Jauhari memperhatikanku dan menyapaku, “Anda sepertinya orang asing di sini? Apakah Anda ingin berbicara kepadaku secara pribadi?” Aku menjawab, “Iya benar.”
Syaikh meminta sebagian muridnya yang berdiri di sekitarnya agar menjauh dari mereka berdua.

Aku berkata : “Hari ini, saya pertama kali menghadiri majelis anda untuk mengharapkan keberkahan (dari Allah) dari majelismu.
Saya mendengar anda menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah menceraikan salah satu isteri beliau dan Anda benar. Anda berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah meng ila isteri-isteri beliau, dan Anda benar.

Anda berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengucapkan zhihar, padahal Nabi Shallallahu alaihi wa sallam belum pernah dan tidak akan pernah menzhihar istrinya karena zhihar itu termasuk ucapan munkar dan dusta. Tidak mungkin hal ini dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam”.

Saat itu juga, Syaikh Al Jauhari memelukku dan mencium kepalaku.
Beliau berkata, “Saya bertaubat dari pendapat tersebut. Semoga Allah membalas anda wahai guru dengan kebaikan!”
Setelah itu aku pun pamit.

Keesokan harinya saya bersegera mendatangi majelis beliau, ternyata beliau telah datang mendahuluiku. Masjid tersebut sudah dipenuhi hadirin. Ketika saya masuk dari salah satu pintu masjid dan menghampiri majelis tersebut, beliau melihatku dari kejauhan kemudian beliau menyambutku dengan suara yang lantang, “Selamat datang wahai guruku!” semua yang hadir memandangku dan memperhatikanku. Aku menjadi grogi serta malu sekali wahai Abu Bakr (Ibnul Arabi)!”

Abu Bakr Ibnul Arabi  menimpali bahwa Al Utsmani ini orangnya sangat pemalu, jika ada seseorang menyalaminya, maka langsung wajahnya memerah menahan malu.

Al Utsmani melanjutkan kisahnya,” Syaikh Al Jauhari memintaku duduk disamping beliau, maka orang-orang yang hadir di majelisnya segera berebut menggandeng tanganku dan mengantarku ke dekat Syaikh. Tanpa terasa tubuhku bermandikan keringat dan aku tidak ingat sedang berada dimana.

Syaikh Al Jauhari berkata kepada hadirin, “Kalian adalah murid-muridku, dan (anak muda) ini adalah guruku. Kemarin aku berkata kepada kalian bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah berzhihar, dan kalian diam semua, tidak ada yang menegurku dan mengajariku. Anak muda ini mengikutiku sampai di rumahku dan meluruskanku.”
Beliau bercerita sebagaimana yang telah aku ceritakan.

Syaikh Al Jauhari lalu menutup pembicaraan di majelis tersebut dengan berkata, “Saya menyatakan taubat dari pendapat kemarin dan saya rujuk kepada kebenaran.
Barangsiapa yang kemarin hadir, janganlah berpendapat demikian!.
Barangsiapa yang hari ini tidak hadir, hendaknya diberitahu oleh yang hadir.
Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan…”
Beliau terus mendoakan untukku dan diaminkan oleh para hadirin.”

Imam Ibnul Arabi mengomentari kisah tersebut, “Perhatikanlah! Semoga Allah merahmati kalian. Perhatikanlah agama yang kokoh ini! Perhatikanlah pengakuan  ilmu kepada pemiliknya! Beliau sampaikan pengakuan kesalahannya di hadapan khalayak ramai, beliau seorang ulama yang berkedudukan tinggi dan telah terkenal kemuliaannya, mau menerima kebenaran dari seseorang yang asing dan tidak diketahui dari mana asalnya!

Teladanilah beliau, niscaya kalian akan memperoleh petunjuk!”

Kisah diatas saya baca dari situs Prof. Dr. Umar Al Muqbil hafidzahullah dan saya juga telah mendengar kisah yang sama dari klip video ceramah Prof. Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr hafidzahumallah. Banyak pelajaran yang bisa kita petik dari kisah di atas, di antaranya :

  • Terkadang seseorang lupa, ia telah menyampaikan cerita yang sama lebih dari sekali. Pendengar yang baik tidaklah menyanggah dan tidak melarang temannya menceritakan kisah yang sama. Ia tetap menjadi pendengar yang baik, seolah-olah ia baru pertama kali mendengarnya. Adapun saat menyampaikan cerita yang telah didengarnya lebih dari sekali kepada orang lain, ia boleh menyebutkan kepada orang lain bahwa ia telah mendengar cerita tersebut dari orang yang sama lebih dari satu kali agar orang lain lebih yakin bahwa informasi  yang disampaikannya itu sangat valid.
  • Para penuntut ilmu rela meninggalkan kampung halaman, dan merantau ke luar pulau bahkan keluar negeri untuk menggapai keridhaan Allah dan ketinggian derajat di sisi Nya.
  • Adab yang mulia dari seorang penuntut ilmu, ia  meluruskan kesalahan gurunya secara empat mata, tidak di hadapan orang lain. Jika seorang murid meluruskan kesalahan gurunya dihadapan orang lain besar kemungkinan guru tersebut akan mempertahankan egonya dan tidak mau mengakui kesalahannya.
  • Adab yang mulia dari seorang penuntut ilmu ketika hendak mengkritik kesalahan orang lain, ia memulai pembicaraan dengan merendah dan memuliakan gurunya. Ia menghadiri majelisnya dalam rangka memperoleh barakah Allah melalui ilmu yang didapatkan dari gurunya. Setelah itu ia menyampaikan kebenaran yang disampaikan gurunya tentang talak dan ila, setelah itu barulah meluruskan kesalahan ucapan gurunya tentang Zhihar. Jika seseorang hendak mengkritik orang lain jangan langsung to the point menyampaikan kesalahannya tapi perlu dikemas dengan mukaddimah yang membuatnya senang sehingga tidak tersinggung dengan kritikannya.
  • Akhlak mulia dari ahli ilmu yang tidak marah ketika dikritik, bahkan beliau memeluk dan mencium kening orang yang mengkritiknya sebagai penghormatan dan rasa terimakasih. Ini menunjukkan akhlak yang mulia dari seorang ulama yaitu tawadhu (rendah hati).
  • Seandainya Syaikh Al Jauhari meralat ucapannya yang salah tanpa menyebutkan siapa yang mengkritiknya, itu sudah cukup menunjukkan kecintaan beliau kepada kebenaran dan kemuliaan jiwanya. Tapi keesokan harinya beliau datang ke majelisnya lebih awal, dan memuji orang asing yang mengkritiknya sebagai gurunya.
  • Pujian tersebut untuk memotivasi Muhammad bin Qasim Al Utsmani agar menjaga akhlak mulianya dalam menasihati orang lain. Pujian tersebut sekaligus sebagai teguran kepada para hadirin agar tidak membiarkan guru mereka salah tanpa diluruskan. Syaikh Al Jauhari bukan saja sebagai guru yang mentransfer ilmu tapi beliau adalah seorang pendidik.
  • Akhlak mulia yang dimiliki ulama yang sangat kesohor dan terhormat berupa keberanian mengakui kesalahan dan melarang orang-orang mengikuti pendapatnya yang salah. Bahkan beliau berwasiat agar orang-orang yang hadir menyampaikan kepada orang-orang yang tidak hadir yang belum mendengar ralat dan rujuk dari Syaikh Al Jauhari.
  • Keberadaan orang-orang yang berakhlak mulia dari kaum muslimin menunjukkan indahnya dan kokohnya agama Islam itu sendiri. Jika kaum muslimin mempelajari Islam dari sumbernya yang benar ditambah mempelajarinya dengan metodologi yang baik dan benar maka hasilnya akan membuahkan keindahan dan kekokohan Islam yang dipraktekkan dengan benar oleh kaum muslimin.

Ya Allah, berilah petunjuk kepada kami untuk berbuat sebaik-baik amalan, sebaik-baik akhlak, tidak ada yang bisa menunjuki untuk berbuat sebaik-baiknya kecuali Engkau. Dan lindungi kami dari jeleknya amalan dan jeleknya akhlak, dan tidak ada yang dapat melindungi dari kejelekannya kecuali Engkau, aamiin…

Cirebon, 12 Shafar 1443H /19 September 2021M
Fariq Gasim Anuz

Pendeta Roma Masuk Islam

PENDETA ROMA MASUK ISLAM

Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat serta salam tetap terlimpahkan atas Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya, serta siapa saja yang mengikuti sunnahnya dan menjadikan ajarannya sebagai petunjuk sampai hari kiamat.

Sejarah Islam, baik yang dulu maupun sekarang senantiasa menceritakan kepada kita, contoh-contoh indah dari orang-orang yang mendapatkan petunjuk, mereka memiliki semangat yang begitu tinggi dalam mencari agama yang benar. Untuk itulah, mereka mencurahkan segenap jiwa dan mengorbankan milik mereka yang berharga, sehingga mereka dijadikan permisalan, dan sebagai bukti bagi Allah atas makhluk-Nya.

Sesungguhnya siapa saja yang bersegera mencari kebenaran, berlandaskan keikhlasan karena Allah Ta’ala, pasti Dia Azza wa Jalla akan menunjukinya kepada kebenaran tersebut, dan dapat dianugerahkan kepadanya nikmat terbesar di alam nyata ini, yaitu kenikmatan Islam. Semoga Allah merahmati Syaikh kami Al-Albani yang sering mengulang-ngulangi perkataan.

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى نِعْمَةِ اْلإِسْلاَمِ وَالسُنَّةِ

Segala puji bagi Allah atas nikmat Islam dan As-Sunnah”.

Diantara kalimat mutiara ulama salaf adalah:

إِنَّ مِنْ نِعْمَةِ اللهِ عَلَى اْلأَعْجَمِيِّ وَ الشَابِ إِذَا نَسَكَ أَنْ يُوَافِيَ صَاحِبَ سُنَّةٍ فَيَحْمِلَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya diantara nikmat Allah atas orang ‘ajam dan pemuda adalah, ketika dia beribadah bertemu dengan pengibar sunnah, kemudian dia membimbingnya kepada sunnah Rasulullah.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya”.

Inilah kalimat tauhid, kalimat yang baik dan kunci surga. Kalimat inilah stasiun pertama dari jalan panjang yang penuh dengan onak dan duri, kalimat taqwa bukanlah kalimat yang mudah bagi seseorang insan yang ingin menggerakkan lisannya untuk mengucapkannya, demikian juga ketika dia ingin mengeluarkannya dari hatinya yang paling dalam. Karena, ketika seorang insan ingin mengeluarkannya dari hatinya yang paling dalam, maka dia harus mengetahui terlebih dahulu, bahwa kalimat itu keluar dengan seizin Allah Ta’ala.

Demikianlah yang dialami oleh Ibrahim (dulu bernama Danial) –semoga Allah memeliharanya, meluruskannya diatas jalan keistiqomahan, serta menutup lembaran hidupnya diatas Islam-

Inilah dia yang akan menceritakan kepada kita, bagaimana dia meninggalkan agama kaumnya (Nasrani) menuju Islam, dan bagaimana dia telah mengorbankan kekayaan ayahnya serta kemewahan hidupnya, di suatu jalan (hakekat terbesar), demi mencari kebebasan akal dan jiwa.

Ibrahim (dulu bernama Danial) –semoga Allah memeliharanya, dan mengokohkannya diatas jalan keistiqomahan– menceritakan :

Saya adalah seorang lelaki dari keluarga Roma, seorang anak dari keluarga kaya, semasa kecil, saya hidup dengan kemewahan dan kemakmuran. Demikianlah, kulalui masa kecilku. Ketika masa remajapun, saya banyak menghabiskan waktu dengan kemewahan bersama teman-temanku, ketika itu saya memiliki sebuah mobil mewah dan uang, sehingga saya bisa memiliki segala sesuatu dan tidak pernah kekurangan.

Akan tetapi sejak kecil, saya senantiasa merasa bahwa dalam kehidupan ini ada yang kurang, dan saya yakin bahwa ada sesuatu yang salah di dalam hidupku, serta suatu kekosongan yang harus kupenuhi, karena semua sarana kehidupan ini bukanlah tujuanku.

Saya mulai tertarik dengan agama, dan mulailah kubaca Injil, pergi ke gereja, serta kusibukkan diriku dengan membaca buku-buku agama Kristen. Dari buku-buku yang kubaca tersebut, mulai kudapatkan sebagian jawaban atas berbagai pertanyaanku, akan tetapi tetap saja belum sempurna

Dahulu saya bangun pagi setiap hari dan pergi ke pantai, saya merenungi laut sambil membaca buku-buku dan shalat. Setelah dua bulan dari permulaan hidupku ini, saya merasa mantap bahwa saya tidak mampu terus menerus menjalani hidupku seperti biasanya setelah beragama. Ketika itu, saya mendatangi ayahku dan kukabarkan kepadanya bahwa saya tidak bisa melanjutkan bekerja dengannya, saya juga pergi mendatangi ibu dan saudara-saudariku dan kukabarkan kepada mereka bahwa saya telah mengambil keputusan untuk meninggalkan mereka

Kemudian kusiapkan tasku lalu naik kereta tanpa kuketahui ke mana saya hendak pergi, hingga saya tiba di kota Polon, kemudian saya masuk ke Ad-Dir[1] disana, lalu naik gunung yang tinggi. Saya menetap di gunung selama kira-kira sebulan, saya tidak berbicara dengan siapapun, saya hanya membaca dan beribadah.

Sekitar tiga tahun, saya senantiasa berpindah-pindah dari satu Ad-Dir ke Ad-Dir yang lain, saya membaca dan beribadah, kebalikannya para pendeta yang tidak bisa meninggalkan Ad-Dir mereka, karena saya tidak pernah memberikan janji untuk menjadi seorang pendeta di suatu Ad-Dir tertentu, dan janji tersebut akan menghalangiku untuk keluar masuk darinya.

Setelah itu, saya memutuskan untuk berkeliling ke berbagai negeri, maka saya memulai perjalanan panjangku dari Italia melalui Slovania, Hungaria, Austria, Romania, Bulgaria, Turki, Iran, Pakistan, dari sana menuju India. Semua perjalanan ini saya tempuh melalui jalur darat. Saya mendengar suara adzan di Turki, dan saya sudah pernah mendengarnya di Kairo (Mesir) pada perjalananku sebelumnya, akan tetapi kali ini sangat terkesan, sehingga saya mencintai

Dalam perjalanan pulang, saya bertemu dengan seorang muslim Syi’ah di perbatasan Iran dan Pakistan, dia dan temannya menjamuku dan mulai menjelaskan kepadaku tentang Islam versi Syi’ah. Keduanya menyebutkan imam duabelas dan mereka tidak menjelaskan kepadaku tentang Islam dengan sebenarnya, bahkan mereka memfokuskan pada ajaran Syi’ah dan imam Ali Radhiyallahu ‘anhu, serta tentang penantian mereka terhadap seorang imam yang ikhlas, yang akan datang untuk membebaskan manusia.

Semua diskusi tersebut sama sekali tidak menarik perhatianku, dan saya belum mendapatkan jawaban atas berbagai pertanyaanku dalam rangka mencari hakekat kebenaran. Orang Syi’ah itu menawarkan kepadaku untuk mempelajari Islam di kota Qum Iran, selama tiga bulan tanpa dipungut biaya, akan tetapi saya memilih untuk melanjutkan perjalananku dan kutinggalkan mereka.

Kemudian saya menuju India, dan ketika saya turun dari kereta, pertama yang kulihat adalah manusia yang membawa kendi-kendi di pagi hari sekali dengan berlari-lari kecil menuju kedalam kota, maka kuikuti mereka dan saya melihat mereka berthawaf mengelilingi sapi betina yang tebuat dari emas, ketika itu saya sadar bahwa India bukanlah tempat yang kucari.

Setelah itu, saya kembali ke Italia dan dirawat di rumah sakit selama sebulan penuh, hampir saja saya meninggal dikarenakan penyakit yang saya derita ketika di India, akan tetapi Allah telah menyelamatkanku, Alhamdulillah.

Saya keluar dari rumah sakit menuju rumah, dan mulailah saya berfikir tentang langkah-langkah yang akan saya ambil setelah perjalanan panjang ini, maka saya memutuskan untuk terus dalam jalanku mencari hakekat kebenaran. Saya kembali ke Ad-Dir dan mulailah kujalani kehidupan seorang pendeta di sebuah Ad-Dir di Roma. Pada waktu itu saya telah diminta oleh para pembesar pendeta disana untuk memberikan kalimat dan janji. Pada malam itu, saya berfikir panjang, dan keesokan harinya saya memutuskan untuk tidak memberikan janji kepada mereka lalu kutinggalkan Ad-Dir tersebut.

Saya merasa ada sesuatu yang mendorongku untuk keluar dari Ad-Dir, setelah itu saya menuju Al-Quds karena saya beriman akan kesuciannya. Maka mulailah saya berpergian menuju Al-Quds melalui jalur darat melewati berbagai negeri, sampai akhirnya saya tiba di Syiria, Lebanon, Oman dan Al-Quds, saya tinggal disana seminggu, kemudian saya kembali ke Italia, maka bertambahlah pertanyaan-pertanyaanku, saya kembali ke rumah lalu kubuka Injil.

Pada kesempatan ini, saya merasa berkewajiban untuk membaca Injil dari permulaannya, maka saya memulai dari Taurat, menelusuri kisah-kisah para nabi bani Israel. Pada tahap ini mulai nampak jelas di dalam diriku makna-makna kerasulan hakiki yang Allah mengutus kepadanya, mulailah saya merasakannya, sehingga muncullah berbagai pertanyaan yang belum saya dapatkan jawabannya, saya berusaha menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan tersebut dari perpustakaanku yang penuh dengan buku-buku tentang Injil dan Taurat.

Pada saat itu, saya teringat suara adzan yang pernah kudengar ketika berkeliling ke berbagai negeri serta pengetahuanku bahwa kaum muslimin beriman terhadap Tuhan yang satu, tiada sesembahan yang berhak disembah selain Dia. Dan inilah yang dulu saya yakini, maka saya berkomitmen : “Saya harus berkenalan dengan Islam“, kemudian mulailah ku-kumpulkan buku-buku tentang Islam, diantara yang saya miliki adalah terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Italia, yang pernah saya beli ketika berkeliling ke berbagai negeri.

Setelah kutelaah buku-buku tersebut, saya berkesimpulan bahwa Islam tidak seperti yang dipahami oleh mayoritas orang-orang barat, yaitu sebagai agama pembunuh, perampok dan teroris. Akan tetapi yang saya dapati adalah Islam itu agama kasih sayang dan petunjuk, serta sangat dekat dengan makna hakiki dari Taurat dan Injil.

Kemudian saya putuskan untuk kembali ke Al-Quds, karena saya yakin bahwa Al-Quds adalah tempat turunnya kerasulan terdahulu, akan tetapi kali ini saya menaiki pesawat terbang dari Italia menuju Al-Quds. Saya turun di tempat turunnya para pendeta dan peziarah dibawah panduan tour guide Armenia di daerah negeri kuno. Di dalam tasku, saya tidak membawa sesuatu kecuali sedikit pakaian, terjemahan Al-Qur’an, Injil dan Taurat, kemudian saya mulai membaca lebih banyak lagi dan lebih banyak lagi, saya membandingkan kandungan Al-Qur’an dengan isi Taurat dan Injil, sehingga saya berkesimpulan bahwa kandungan Al-Qur’an sangat dekat dengan ajaran Musa dan Isa ‘Alaihis salam yang asli

Selanjutnya saya mulai berdialog dengan kaum muslimin untuk menanyakan kepada mereka tentang Islam, sampai akhirnya saya bertemu dengan sahabatku yang mulia Wasiim Hujair, kami berbincang-bincang tentang Islam. Saya juga banyak bertemu dengan teman-teman, mereka menjelaskan kepada saya tentang Islam. Setelah itu, saudara Wasiim mengatakan kepadaku bahwa dia akan mengadakan suatu pertemuan antara saya dengan salah seorang da’i dari teman-temannya para da’i.

Pertemuan itu berlangsung dengan saudara yang mulia Amjad Salhub, kemudian terjadilan perbincangan yang bagus tentang agama Islam. Diantara perkara yang paling mempengaruhiku adalah kisah sahabat yang mulia, Salman Al-Farisi Radhiyallahu ‘anhu, karena didalamnya ada kemiripan dengan ceritaku tentang pencarian hakekat kebenaran.

Kami berkumpul lagi dalam pertemuan yang lain dengan saudara Amjad beserta teman-temannya, diantaranya Fadhilatusy Syaikh Hisyam Al-Arif Hafizhahullah, maka berlangsunglah dialog tentang Islam dan keagungannya, kebetulan ketika itu saya memiliki beberapa pertanyaan yang kemudian dijawab oleh Syaikh.

Setalah itu, saya terus menerus berkomunikasi dengan saudara Amjad yang dengan sabar menjelaskan jawaban atas mayoritas pertanyaan-pertanyaannku. Pada saat seperti itu di depan saya ada dua pilihan, antara saya mengikuti kebenaran atau menolaknya, dan saya sama sekali tidak sanggup menolak kebenaran tersebut setelah saya meyakini bahwa Islam adalah jalan yang benar.

Pada saat itu juga, saya merasakan bahwa waktu untuk mengucapkan kalimat tauhid dan syahadat telah tiba. Ternyata tiba-tiba saudara Amjad mendatangiku bertepatan dengan waktu dikumandangkannya adzan untuk shalat dhuhur. Waktu itu benar-benar telah tiba, sehingga tiada pilihan bagiku kecuali saya mengucapkan.

اَشْهَدُاَنْالَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسٌؤلُ اللهِ

Saya bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya“.

Maka serta merta saudara Amjad memeluku dengan pelukan yang ramah, seraya memberikan ucapan selamat atas ke-Islamanku, kemudian kami sujud syukur sebagaimana ungkapan terima kasih kepada Allah atas anugerah nikmat ini. Kemudian saya diminta mandi[2] dan berangkat ke Masjid Al-Aqsha untuk menunaikan shalat dhuhur.

Di tempat tersebut setelah shalat, saya menemui jama’ah shalat dengan syahadat, yaitu persaksian kebenaran dan tauhid yang telah Allah anugerahkan kepadaku. Setelah saya mengetahui bahwa siapa saja yang masuk Islam wajib baginya berkhitan, maka segala puji dan anugerah milik Allah, saya tunaikan kewajiban berkhitan tersebut sebagai bentuk meneladani bapaknya para nabi, yaitu Ibrahim Alaihis sallam yang melakukan khitan pada usia 80 tahun.[3]

Itulah diriku, saya telah memulai hidup baru dibawah naungan agama kebenaran, agama yang penuh dengan kasih sayang dan cahaya. Saya senantiasa menuntut ilmu agama dari kitab Allah Ta’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan manhaj salaf (pendahulu) umat ini, dari kalangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum beserta siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat.

Segala puji bagi Allah atas anugerah Islam dan As-Sunnah.

(Dialihbahasakan oleh Abu Zahro Imam Wahyudi Lc dari majalah Ad-Da’wah As-Salafiyah – Palestina edisi Perdana, Muharram 1427H halaman 21-24, Penulis Syaikh Amjad bin Imron Salhub )

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Vol 5 No 3 Edisi 27 – Shafar 1428H. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Jl Sidotopo Kidul No. 51 Surabaya]
_______
Footnote
[1] Ad-Dir = Istilah untuk gereja yang terpencil di pedalaman
[2] Sebagaimana hadits Qoish bin Ashim, beliau menceritakan :

عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ 

Ketika beliau masuk Islam. Rasulullah memerintahkannya untuk mandi dengan air yang dicampur bidara” [HR An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan Abu Daud. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa no. 128]
[3] Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ عليه السلام بَعْدَ ثَمَانِينَ سَنَةً ، وَاخْتَتَنَ بِالْقَدُومِ

Ibrahim berkhitan ketika umur 80 tahun dengan “Al-Qoduum” (nama alat atau tempat)” [HR Al-Bukhari 3356 dan Muslim 2370]

Hukum Nyanyian

HUKUM NYANYIAN

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْتَرِيْ لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍۖ وَّيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۗ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”. [Luqman/31: 6]

Disebutkan bahwa Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu  menafsirkan kata Lahwal Hadits (لَهْوَ الْحَدِيثِ) dengan nyanyian, dan Ibnu Mas’ud bersumpah dengannya tiga kali dan dia berkata: Demi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak ada Tuhan sel ain Dia bahwa maksud dari Lahwal Hadits (لَهْوَ الْحَدِيثِ) adalah nyanyian”.[1]

Dan dia juga berkata:

الْغِنَاء يُنْبِت النِّفَاق فِي الْقَلْب كَمَا يُنْبِت الْمَاء الزَّرْع

Nyanyian itu bisa membangkitkan kemunafikan sebagaimana air menumbuhkan tanaman.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Malik Al-Asya’ari bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda.

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ، يَأْتِيهِمْ ـ يَعْنِي الْفَقِيرَ ـ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا‏.‏ فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Akan ada suatu masa dimana pada umatku terdapat sekelompok kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamar dan musik, dan suatu kaum menempati sebuah tempat di pinggir gunung, dia pergi dengan membawa gembala mereka lalu datang seorang faqir kepada mereka dan meminta kebutuhannya dan mereka menjawab: Kembalilah besok kepada kami, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakan mereka pada waktu malam, dan menghacurkan gunung itu atas mereka sementara yang lain dirubah bentuk mereka sehingga menyerupai monyet, babi sampai hari kiamat”.[2]

Hadits ini memberitahukan tentang perkara yang besar, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala menghancurkan suatu kaum dengan berbagai kehancuran, hal itu disebabkan karena mereka mengerjakan perkara-perkara yang sudah jelas-jelas haram, di antara perkara yang diharamkan itu adalah: Mereka menghalalkan alat-alat musik yang diharamkan oleh syara’, dan musik pada zaman kita sekarang ini adalah seperti biola, gitar, drumband, piano, rebab dan seruling dan alat musik lainnya. Hadits ini menjelaskan tentang keharaman alat musik dari dua hal:

Pertama : Sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam: “يستحلون” yang artinya menghalalkan, maskudnya adalah mereka menganggapnya halal setelah diharamkan, di dalam hadits di atas dijelaskan bahwa apa-apa yang tersebut di atas adalah haram, seperti musik.

Kedua : Penyebutan musik dibarengkan dengan perkara yang diharamkan secara pasti berdasarkan ijma’ kaum muslimin, dan di dalam hadist ini disebutkan zina, meminum khamar dan memakai sutra, hal ini sebagai dalil yang jelas bagi keharamannya.

Diriwayatkan oleh Al-Tirmizi di dalam sunannya

عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ إِذَا ظَهَرَتْ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتْ الْخُمُورُ

Dari hadits Imron bin Husain bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda, “Akan terjadi pada umat ku bencana longsor, digantinya rupanya dan angin ribut yang menghempaskan manusia. Lalu seorang lelaki dari kaum muslimin berkata: Kapankah hal itu akan terjadi wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam?. Beliau bersabda, “Apabila para biduanita telah muncul, musik dan meminum khamar”.[3]

Kesimpulan Ibnul Qoyyim rahimahullah mengatakan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang yang menghalalkan musik di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menenggelamkan mereka ke dalam perut bumi, dan akan merubah rupa mereka dengan rupa kera dan babi, sekalipun ancaman ini disebabkan oleh semua prilaku ini,  namun bagi masing-masing perbuatan yang diharamkan ini bagian dari celaan dan ancaman ini”.[4]

Seorang penyair berkata:
Inilah kebenaran yang tidak tersembunyi sedikitpun
Maka jauhkanlah aku dari jalan-jalan yang berliku-liku

Kesimpulan perkataan syaikhul Islam ibnu Taimiyah menyebutkan : “Hal itu terjadi kalau mereka menghalalkan perbuatan yang haram ini dengan berbagai macam takwil yang rusak, namun jika mereka menghalalkannya dibarengi dengan keyakinan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salllam mengharamkannya maka mereka telah menjadi kafir dan bukan menjadi umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam”.[5]

Para ulama dalam empat mazhab telah bersepakat dalam mengaharamkan musik, dan seandainya seseorang menghancurkannya maka dia tidak perlu menggantinya, bahkan diharamkan memainkannya. Dan ketika imam Malik ditanya tentang nyanyian apakah yang diperbolehkan bagi penduduk Madinah?. Beliau menjawab : “Bagi kami yang melakukan hal ini adalah orang-orang yang fasik”.[6]

Dan ketika imam Ahmad rahimhullah ditanya tentang nyanyian dia berkata: “Nyanyian bisa menimbulkan kemunafikan di dalam hati”[7]

Adapun mazhab Abu Hanifah maka mazhab beliau paling keras dalam masalah ini, para ulama dalam mazhab ini telah menyebutkan secara jelas tentang keharaman mendengarkan semua alat-alat musik, seperti seruling, duf bahkan membuat gendang dengan bambu, mereka menjelaskan bahwa itu adalah maksiat, mengkibatkan kefasikan yang membuat kesaksian menjadi tertolak.[8]

Namun sangat disayangkan sekali pada zaman kita sekarang ini bencana nyanyian tersebar dalam media kita baik media televisi, tape recorder, radio dan alat sia-sia lainnya.

Yazid bin Al-Walid berkata : “Jauhilah nyanyian sebab dia mengurangi rasa malu, menghancurkan muru’ah, dia mengimbangi khamar dan pengaruhnya sama seperti pengaruh barang yang memabukkan. Dan dia berkata: Jauhkanlah dia dari wanita, sebab nyanyian itu menjerumuskan kepada zina atau dia adalah ruqyah yang membangkitkan zina”.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : Tidak diragukan lagi bagi setiap orang yang cinta dan menjaga terhadap agama dan kehormatannya untuk menjauhkan keluarganya mendengarkan nyanyian, sebagaimana dia menjauhkan mereka dari sebab-sebab yang mengarah kapada perkara yang meragukan, dan barang siapa yang membukakan pintu bagi keluarganya untuk mendengarkan zina maka dia lebih mengetahui tentang dosa yang berhak diterimanya, dan telah diketahui oleh masyarakat bahwa apabila seorang istri membandel terhadap suaminya maka sang suami berusaha memperdengarkannya nyanyian, pada saat itulah terasa kemewahan hidup, demi Allah banyak wanita terhormat dan merdeka berubah menjadi pelacur karena nyanyian, banyak wanita-wanita yang merdeka berubah menjadi budak bagi anak-anak kecil atau gadis-gadis kecil, sudah banyak orang yang bercitra baik berubah menjadi buruk di tengah-tengah masyarakat karena nyanyian, sungguh banyak orang yang terjaga dari musibah ini lalu dia terjerumus padanya, akhirnya terjerembab dalam banyak petaka, banyak sekali tegukan yang menghimpit tenggorokan dan menghilangkan kenikmatan, mengundang bencana, sungguh banyak rintihan-rintihan yang akan menunggu pelaku nyanyian, dan kebimbangan yang menanti serta stress datang menyambut”.[9]

Dari apa yang telah dipaparkan di atas berupa ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia dan hadits yang agung serta perkataan para ulama, maka sudah jelas keharaman nyanyian, dia termasuk dosa besar, maka wajib bagi orang yang beriman untuk menjauhkan dirinya dari hal itu, sebab tidak akan pernah menyatu selamanya antara kalam Allah Yang Maha Rahman dengan seruling setan di dalam hati seseorang.

Perlu diperhatikan : Pada masa sekarang ini menyebar suatu istilah kalangan pemilik studio rekaman, yaitu apa yang mereka sebut dengan: “Al-Anasyid Al-Islamiyah”. Syaikh Nashir Al-Albani rahimahullah berkata di dalam kitabnya Tharim Alatul Lahwi, setelah beliau memaparkan tentang beberapa dalil yang mengharamkan nyanyian, beliau berkata : “Telah jelas bahwa tidak boleh bertaqarrub kepada Allah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkan, bagaimana mungkin bisa bertaqarrub kepada-Nya dengan sesuatu yang diharamkan, oleh karena itulah para ulama mengharamkan nyanyian-nyanyian yang disenandungkan oleh para pengikut sufi dan pengingkaran mereka terhadap orang yang menghalalkannya sangat keras, lalu apabila pembaca yang budiman menghadirkan akalnya pada kaidah dasar ini maka jelas baginya seterang-terangnya bahwa tidak ada perbedaan hukum antara nyanyian-nyanyian sufi dengan nasyid diniyiah, bahkan bisa jadi ini adalah bencana lain yang baru, sebab dia bisa disenandungkan dengan senandung nyanyian-nyanyian porno, disesuaikan dengan irama-irama musik yang berasal dari timur atau barat yang bisa menyihir pendengarnya dan mengajak mereka agar berdansa dan mengeluarkan mereka dari standar kesadaran mereka, maka maksudnya adalah senandung dan pengaruh yang membuat orang terpancing kesenangannya bukan semata-mata lagunya, dan ini adalah bentuk pelanggaran yang baru, yaitu menyerupai orang-orang kafir dan gila bahkan hal ini akan melahirkan pelanggaran yang lain, yaitu menyerupai mereka dalam perkara berpaling dari Al-Qur’an dan menjauhinya sehingga teramsuk dalam salah satu perkara yang dikeluhkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا

Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan  Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan“. [Al-Furqan/25: 30]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salllam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari تحريم الغناء Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir: 3/441
[2] Al-Bukhari: no: 5590
[3] Sunan Turmudzi, halaman: 367 no: 2212
[4] Igatsatul Lahfan min Mashaidis Syaithan: 1/220
[5] Igatsatul Lahfan: 1/346
[6] Igatsatul Lahfan: 1/195
[7] Igatsatul Lahfan: 1/198
[8] Igatsatul Lahfan: 1/229
[9] Igatsatul Lahfan min Waswasis Syaithan: 1/209-210

Seorang Penyanyi yang Bertaubat Ditangan Ibnu Mas’ud

SEORANG PENYANYI YANG BERTAUBAT DITANGAN IBNU MAS’UD

Sesungguhnya berdakwah kepada Allah adalah tugas para nabi (semoga kesejahteraan dilimpahkan atas mereka), dan jalan para ulama rabbaniyyin, oleh karena itu berdakwah kepada Allah adalah sebuah amal pendekatan diri kepada Allah yang paling utama, dan paling agung kedudukannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?[Fushilat/41: 33]

Dan berdakwah kepada Allah itu, harus benar tujuannya, bersih manhajnya (caranya), inilah jalan dakwah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan siapa saja yang mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, sebagaimana firman Allah Subhan ahu wa Ta’ala.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah : Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik. [Yusuf/12: 108]

Sungguh para Salafush Shalih kita (semoga Allah merahmati mereka) menempuh jalan ini, mereka menyuruh kebaikan, mencegah kemungkaran dan mengajarkan manusia kebaikan, menyampaikan sejelas-jelasnya melalui berbagai cara, seperti pengajaran, harta, nasehat, fatwa, hukum dan selainnya.

Dan sungguh Salafus Shalih telah menegakkan dakwah ini untuk mengharapkan wajah Allah, mereka tidak menginginkan dari manusia balasan dan tidak pula ucapan terima kasih, dan disaat itu juga mereka menetapi keselamatan manhaj dengan mengikuti dan meninggalkan perbuatan bid’ah.

Kebangkitan Islam saat ini membutuhkan pengetahuan pada contoh-contoh perbuatan dan fenomena yang nyata dari dakwah Salafus Shalih : Agar keadaan-keadaan mereka itu menjadi pendorong serta pemberi semangat untuk mencontoh mereka, dan berjalan diatas uslub (metode) mereka.

Salah seorang ulama berkata : “Barangsiapa melihat sejarah Salafush Shalih pasti ia mengetahui kekurangannya, dan ketertinggalannya dari derajat seorang manusia”.

Dan kisah  di bawah ini berisikan salah satu fenomena dakwah dari kehidupan para Salafush Shalih, kami akan memaparkannya sebagaimana yang berikut ini :

Adalah seorang pemuda yang bernama Dzaadzan seorang peminum khamr (minuman keras), dan ia penabuh gendang, lalu Allah memberinya rizki berupa taubat ditangan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu maka menjadilah Dzaadzan termasuk orang-orang yang terbaik dari kalangan tabi’in, dan salah seorang ulama yang terkemuka, dan termasuk orang-orang yang masyhur dari kalangan hamba Allah ahli zuhud.[1]

Inilah kisah taubatnya, sebagaimana Dzaadzan meriwayatkannya sendiri, ia berkata :
Saya adalah seorang pemuda yang bersuara merdu, pandai memukul gendang, ketika saya bersama teman-teman sedang minum minuman keras, lewatlah Ibnu Mas’ud, maka ia pun memasuki (tempat kami), kemudian ia pukul tempat (yang berisikan minuman keras) dan membuangnya, dan ia pecahkan gendang (kami), lalu ia (Ibnu Mas’ud) berkata : “Kalaulah yang terdengar dari suaramu yang bagus adalah Al-Qur’an maka engkau adalah engkau… engkau….”.

Setelah itu pergilah Ibnu Mas’ud. Maka aku bertanya kepada temanku : “Siapa orang itu ?” mereka berkata : “Ia adalah Abdullah bin Mas’ud (sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)”.

Maka dengan kejadian itu (dimasukkan) dalam jiwaku perasaan taubat. Setelah itu aku berusaha mengejar Abdullah bin Mas’ud sambil menangis, (setelah mendapatinya) aku tarik baju Abdullah bin Mas’ud.

Maka Ibnu Mas’ud pun menghadap kearahku dan memelukku menangis. Dan ia berkata : “Marhaban (selamat datang) orang yang Allah mencintainya”. Duduklah! lalu Ibnu Mas’ud pun masuk dan menghidangkan kurma untukku.[2]

Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah diatas, bahwa kita mengetahui kejujuran Abdullah bin Mas’ud dan niatnya yang baik, serta tujuannya yang benar dalam berdakwah kepada Dzaadzan yang menyebabkannya mendapat petunjuk dan bertaubat, sebagaimana dikatakan Abdul Qadir Jailani (561H) semoga Allah merahmati beliau, mengomentari kisah tersebut :

Lihatlah berkahnya kejujuran (kebenaran), ketaatan dan niat baik, bagaimana Allah memberi petunjuk Dzaadzan melalui Abdullah bin Mas’ud dikarenakan kejujuran dan tujuan baiknya, maka seorang yang rusak (perangai dan ahlaknya) tidak akan dapat engkau perbaiki hingga engkau sendiri menjadi seorang shalih (baik) dalam dirimu, takut kepada Rabbmu jika engkau bersendirian, ikhlas kepadaNya jika engkau bergaul dengan mahluk dengan tanpa berbuat riya’ dalam tindakan dan tingkahmu, meng-Esakan Allah dalam seluruh hal ini, dan ketika engkau ditambah petunjuk dan bimbingan oleh Allah, engkau menjaga dirimu dari hawa nafsu dan dari penyelewangannya oleh syaitan dari kalangan jin dan manusia, dan (engkau jaga dirimu) dari seluruh kemungkaran, kefasikan, bid’ah dan seluruh kesesatan, maka akan dihilangkan darimu kemungkaran dengan tanpa terbebani, sebagaimana hal ini terjadi pada zaman kita ini, seseorang mengingkari satu kemungkaran namun terjerumus dalam banyak kemungkaran, dan kerusakan yang besar ….”[3]

Dan perkara lain yang kita ambil faedah dari kisah diatas bahwasanya Ibnu Mas’ud telah menempuh cara yang “syar’iyyah” (cara yang sesuai dengan agama) yang paling utama dalam merubah kemungkaran, tatkala ia mampu merubah kemungkaran dengan tangannya, maka iapun merubah kemungkaran dengan tangannya, ia pecahkan kendang dan ia hancurkan bejana minuman keras.

Sungguh pada diri Abdullah bin Mas’ud terdapat permisalan yang mengagumkan dalam keberanian dan maju membela kebenaran, serta dalam merubah kemungkaran. Ia tidak takut celaan orang yang suka mencela, padahal ia sendirian dan orang yang dilarang dari kemungkaran lebih dari satu, sebagaimana nampak dalam konteks cerita. Ditambah lagi padahal Abdullah bin Mas’ud adalah seorang yang pendek dan kurus (semoga Allah meridhai beliau).

Akan tetapi karena Abdullah bin Mas’ud adalah seorang yang mengagungkan hukum-hukum dan syiar-syiar Allah, maka hal ini mewariskan sikap penghormatan dan pengagungan, dan sungguh benarlah Amr bin Abdul Qais ketika ia berkata : “Barangsiapa yang takut kepada Allah, maka Allah menjadikan segala sesuatu takut kepadanya, dan barangsiapa yang tidak takut kepada Allah maka Allah akan menjadikannya takut terhadap segala sesuatu”[4]

Dan dengan perbuatan Abdullah bin Mas’ud yang merubah kemungkaran dengan tangannya, kita akan mendapati seberapa besar belas kasih darinya dan seberapa besar kesempurnaan kelembutan dan nasehatnya kepada Dzaadzan. Karena tatkala Dzaadzan mendatanginya dalam keadaan bertaubat, iapun menghadapi dan memeluk Dzaadzan, lalu menangis lantaran gembira dengan taubat Dzaadzan. Dan Abdullah bin Mas’ud menghormatinya dengan ungkapan yang paling indah : “Selamat datang orang yang dicintai Allah”.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri [Al-Baqarah/2 : 222]

Bukan itu saja, bahkan Ibnu Mas’ud mempersilahkannya duduk dan mendekatkannya, dan menghidangkan kurma untuknya.

Demikianlah, ahli sunnah mengetahui kebenaran dan berdakwah kepada kebenaran, ahli sunnah sayang terhadap mahluk dan menasehati mereka.

Sebagaimana kita lihat dari kisah tadi bagaimana cerdas dan pintarnya Abdullah bin Mas’ud[5]. Lihatlah bagaimana Dzaadzan bertaubat. Karena sesungguhnya Dzaadzan adalah seorang penyanyi yang bagus suaranya, maka berkatalah Ibnu Mas’ud kepadanya : “Kalaulah yang terdengar dari suaramu yang bagus adalah Al-Qur’an maka engkau adalah engkau…engkau”. Dalam riwayat lain Ibnu Mas’ud berkata : “Alangkah bagusnya suara ini ! kalau seandainya ia membaca Al-Qur’an tentullah lebih baik”.

Sesungguhnya pengarahan yang lurus terdapat pada persiapan-persiapan dan kemampuan-kemampuan, dan meletakkannya pada tempatnya sesuai dengan syari’at ditambah lagi dengan memperhatikan tabiat jiwa manusia. Dan pengetahuan terhadap perasaannnya adalah penopang yang penting untuk kesuksesan dakwah, karena sesungguhnya jiwa itu tidak akan meninggalkan sesuatu melainkan diganti dengan sesuatu yang lain, maka haruslah memperhatikan pengganti yang sesuai dan inilah yang dipahami oleh Abdullah bin Mas’ud dan terlewatkan pemahaman ini oleh banyak manusia lainnya.

Ibnu Taimiyah berkata : “Agama Islam menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran, tidak akan tegak salah satunya melainkan dengan lainnya, maka janganlah seseorang melarang kemungkaran kecuali hendaknya ia juga menyuruh kebaikan dan menyingkirkan kemungakaran, sebagaimana ia menyuruh beribadah kepada Allah dan juga melarang dari beribadah kepada Allah dan juga melarang beribadah kepada selainNya, dimana perkara tertinggi adalah bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan jiwa itu diciptakan untuk beramal, bukan untuk meningalkan, dan hanyalah meninggalkan itu tujuan lainnya”[6]

Inilah fenomena yang mulia dari dakwah Salafush Shalih, dan dalam kitab-kitab yang menjelaskan biografi salafush shalih banyak dijumpai kisah-kisah yang indah (dalam kehidupan mereka), barangsiapa ingin mengambil contoh maka hendaklah mengambil contoh orang yang sudah meninggal dunia (para sahabat nabi), karena orang yang masih hidup tidak aman darinya fitnah.

(Majalah Ad-Dakwah Edisi 1863)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 09/Th.II /2004M/1424H. Terjemahan Dari Majalah Ad-Dakwah Edisi 1863. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Jl. Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
_______
Footnote
[1] Lihat biografinya dalam Hilyatul Aulia 4/199, dan Bidayah wan Nihayah 9/74 dan Siyar ‘Alamun Nubala 4/280
[2] Siyar ‘Alamun Nubala 4/28
[3] Al-Ghunyah 1/139-140
[4] Sifatus Sofwah 3/208
[5] Berkata Imam Dzahabi : Sesungguhnya Ibnu Mas’ud dianggap ulama yang cerdas, Lihat Siyar ‘Alamun Nubala 1/462
[6] Iqtidho Sirotol Mustaqim 2/617

Seorang Pedagang Berharta Menjadi Zuhud dan Ahli Ibadah

SEORANG PEDAGANG BERHARTA MENJADI ZUHUD DAN AHLI IBADAH

Sesungguhnya berdakwah kepada Allah adalah tugas para nabi (semoga kesejahteraan dilimpahkan atas mereka), dan jalan para ulama rabbaniyyin, oleh karena itu berdakwah kepada Allah adalah sebuah amal pendekatan diri kepada Allah yang paling utama, dan paling agung kedudukannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata : “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri? [Fushilat/41:33]

Dan berdakwah kepada Allah itu, harus benar tujuannya, bersih manhajnya (caranya), inilah jalan dakwah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan siapa saja yang mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan baik, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah : Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik.[Yusuf/12 : 108]

Sungguh para Salafush Shalih kita (semoga Allah merahmati mereka) menempuh jalan ini, mereka menyuruh kebaikan, mencegah kemungkaran dan mengajarkan manusia kebaikan, menyampaikan sejelas-jelasnya melalui berbagai cara, seperti pengajaran, harta, nasehat, fatwa, hukum dan selainnya.

Dan sungguh Salafus Shalih telah menegakkan dakwah ini untuk mengharapkan wajah Allah, mereka tidak menginginkan dari manusia balasan dan tidak pula ucapan terima kasih, dan disaat itu juga mereka menetapi keselamatan manhaj dengan mengikuti dan meninggalkan perbuatan bid’ah.

Kebangkitan Islam saat ini membutuhkan pengetahuan pada contoh-contoh perbuatan dan fenomena yang nyata dari dakwah Salafus Shalih : agar keadaan-keadaan mereka itu menjadi pendorong serta pemberi semangat untuk mencontoh mereka, dan berjalan diatas uslub (metode) mereka.

Salah seorang ulama berkata : “Barangsiapa melihat sejarah Salafush Shalih pasti ia mengetahui kekurangannya, dan ketertinggalannya dari derajat seorang manusia”.

Dan makalah ini berisikan fenomena-fenomena dakwah dari kehidupan Salafush Shalih, kami akan memaparkannya sebagaimana yang berikut ini.

Habib Al-Ajami adalah salah seorang penduduk Basrah, Pedagang berharta, suatu ketika ia menghadiri majelis Al-Hasan Al-Basri (semoga Allah merahmati beliau) dan mendengarkan nasehatnya, maka nasehat itu merasuk dalam hati Habib Al-Ajami, semenjak itulah Habib Al-Ajami menjadi seorang yang paling zuhud dan ahli ibadah di kota Basrah.

Inilah kisahnya untukmu secara rinci.
Adalah Al-Hasan Al-Basri duduk dalam majelisnya dimana setiap hari ia mengadakan majelis ditempat itu. Adapun Habib Al-Ajami duduk dalam majelisnya dimana ahli dunia dan perdagangan mendatanginya. Dan ia lalai dengan majelis Al-Hasan Al-Basri, dan tidak menoleh sedikitpun dengan apa yang disampaikan oleh Al-Hasan Al-Basri. Hingga suatu hari ia ingin mengetahui apa yang disampaikan Al-Hasan Al-Basri, maka dikatakan kepadanya : “Dalam majelis Al-Hasan Al-Basri diceritakan tentang surga, neraka dan manusia diberi semangat untuk mendapatkan akhirat, dan ditanamkan sikap zuhud terhadap dunia (memfokuskan segala karunia Allah untuk akhirat). Maka perkataan ini menancap dalam hatinya, lalu ia pun berkata : “Mari kita mendatangi majelis Al-Hasan Al-Basri!”, maka berkatalah orang-orang yang duduk dalam majelis kepada Al-Hasan Al-Basri : “Wahai Abu Said ini adalah Habih Al-Ajami menghadap kepadamu nasehatilah ia. Lalu Habib Al-Ajami menghadap Hasan Al-Basri dan Hasan Al-Basri menghadap kepadanya, lalu ia nasehati Habib Al-Ajami, ia ingatkan dengan surga, ia takut-takuti dengan neraka, ia hasung untuk melakukan kebaikan, ia ingatkan untuk berlaku zuhud di dunia. Maka Habib Al-Ajami pun terpengaruh dengan nasehat itu, lalu bersedekah 40 ribu dinar. Dan iapun berlaku qona’ah (menerima) dengan hal sedikit, dan ia terus beribadah kepada Allah hingga meninggal dunia”[1]

Barangkali engkau melihat kejujuran Al-Hasan Al-Basri (semoga Allah merahmati beliau) dalam dakwahnya, selamatnya tujuan dakwahnya, hingga nasehatnya membekas dalam hati Habib Al-Ajami, nasehat yang jujur itu telah memindahkan dari riuhnya suara di pasar dan perdagangan hingga menjadi sorang ahli ibadah dan ahli zuhud yang mempunyai do’a yang mustajab (doa yang dikabulkan) dan karamah yang mulia, sebagaimana ia seorang ahli bersedekah dan berinfak di jalan Allah Ta’ala.

Alangkah indahnya perkataan Malik bin Dinar dalam permasalahan ini : “Kejujuran itu nampak dalam hati dalam keadaan lemah, lalu pemilik hati itupun mencarinya, dan Allah menambahnya hingga menjadikannya berbarakah pada dirinya, dan menjadilah perkataannya obat bagi orang-orang bersalah”.

Lalu Malik berkata : “Apakah kalian tidak melihat mereka ? kemudian ia kembali kepada dirinya : “Ya, benar demi Allah kami telah melihat mereka itu : Al-Hasan Al-Basri, Said bin Jubair dan semisal mereka itu, seorang lelaki diantara mereka yang Allah hidupkan perkataannya kepada sekelompok manusia”[2]

Dan tatkala Zainal Abidin Ali bin Al-Husain mendengar nasehat Al-Hasan Al-Basri, ia berkata : “Maha suci Allah ini adalah perkataan orang yang jujur”[3]

Salah seorang ulama ditanya : “Mengapa perkataan Salafus Shalih lebih bermanfaat dari perkataan kita?” maka iapun menjawab : “Karena mereka berbicara untuk kemulian Islam, untuk keselamatan jiwa, untuk mencari ridho Allah Yang Maha Pemurah, sedangkan kita berbicara untuk kemuliaan diri, mencari dunia dan mencari keridhaan mahluk[4]

Dan sebab-sebab seseorang mendapatkan manfaat dari nasehat-nasehat Al-Hasan Al-Basri dan dari majelis-majelisnya, bahwasanya Al-Hasan Al-Basri (semoga Allah merahmati beliau) adalah panutan yang baik, dan tidaklah termasuk orang-orang yang mengatakan apa yang tidak ia kerjakan.

Dikatakan kepada salah seorang dari teman Al-Hasan Al-Basri : “Apakah sesuatu yang menyebabkan Al-Hasan Al-Basri mencapai kedudukannya seperti ini ? Padahal diantara kalian terdapat para ulama dan ahli-ahli fikih ? Teman Al-Hasan Al-Basri itupun berkata : “Adalah Al-Hasan Al-Basri jika memerintahkan suatu perkara maka ia adalah seorang manusia yang paling mengamalkan terhadap apa yang ia perintahkan, dan jika ia melarang dengan suatu kemungkaran maka ia adalah seorang manusia yang paling jauh meninggalkan larangan itu”[5]

Dan perkara lain yang wajib kita perhatikan terhadap kejadian diatas, yaitu perhatian Al-Hasan Al-Basri terhadap masalah-masalah yang halus, masalah zuhud, dan akhlak, sampai-sampai Al-Hasan Al-Basri mempunyai majelis khusus dalam majelisnya, yang mana ia tidak berbicara padanya melainkan makna-makna zuhud dan ibadah. Maka jika seseorang meminta untuk berbicara masalah lainnya karena merasa jemu, iapun berkata : “Sesungguhnya kita berkhalwat bersama-sama teman kami adalah untuk berdzikir”[6]

Sesungguhnya sebagian besar dari nasehat dan wasiat Al-Hasan Al-Basri adalah tentang mencela dunia, dan larangan dari memanjangkan harapan, dan perintah untuk mensucikan jiwa, serta membetulkan tujuan-tujuan dan niat-niat.

Alangkah butuhnya kita kepada semisal nasehat-nasehat itu dan larangan-larangan dari para ulama, demikianlah para ulama terdahulu, para pemberi nasehat sebagaimana yang dikatakan Ibnul Jauzi.[7]

Berkata Al-Imam Ahmad bin Hambal : “Alangkah butuhnya kita terhadap penasehat yang jujur”[8]

Dan sungguh Al-Hasan Al-Bashri pada sebagian besar keadaannya bersikap zuhud terhadap dunia, memperingatkan dari dunia, menghasung untuk akhirat, dan inilah jalan kenabian yang berpengaruh, sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. yang artinya “Sesungguhnya sesuatu yang terbesar yang aku khawatirkan kepada kalian adalah apa yang dikeluarkan dari barakah bumi”, ditanyakan : “Apakah barakah bumi itu ? Beliau menjawab : “Bunga kehidupan dunia”[9]

Oleh karena itu Al-Hasan Al-Basri berkata : “Demi Allah saya tidaklah ta’ajjub (heran) dengan sesuatu seperti keheranan saya kepada seseorang yang tidak menganggap bahwa cinta dunia itu termasuk salah satu dosa besar, demi Allah sesungguhnya cinta kepada dunia adalah termasuk dosa-dosa besar, tidaklah cabang-cabang dosa-dosa besar itu melainkan dengan sebab cinta dunia? Tidaklah berhala-berhala disembah, Allah Subhanahu wa Ta’ala didurhakai melainkan karena cinta dunia ? (ya). Maka seorang yang mengetahui tidak akan mengeluh dari kehinaan dunia, dan tidak akan berlomba-lomba mendekatinya dan tidak akan putus asa karena jauh terhadap dunia”[10]

Benarlah ucapan Al-Hasan Al-Basri, sebagian dosa-dosa besar adalah tumbuh dari cinta dunia : mencuri, zina, dengki, berdusta, sombong, berbuat riya (ingin di puji) dan selainnya adalah lantaran cinta terhadap dunia, dan saling menerkam dunia, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghabarkan dalam kitabNya yang mulia bahwasanya kekafiran dan pantasnya seseorang mendapatkan siksa adalah lantaran cinta dan mengutamakan dunia daripada akhirat, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾  ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمُ اسْتَحَبُّوا الْحَيَاةَ الدُّنْيَا عَلَى الْآخِرَةِ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang-orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya adzab yang besar. Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasanya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir” [An-Nahl/16:106-107]

Disini terdapat catatan terakhir : “Bahwasanya sebagian orang yang bertaubat menjauhi kehidupan untuk beribadah, dalam hal ini ada komentar, dimana tidak dibenarkan bahwa setiap orang yang bertaubat harus menempuh jalan ini : yaitu memutuskan dan berlaku zuhud dari mengambil sebab-sebab kehidupan dunia yang diperbolehkan, maka itulah rahbaniyyah (peribadatan dengan memutus dunia) yang kita dilarang darinya.

Maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman.

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi” [Al-Qashas/28 : 77]

Karena sesungguhnya dari keistimewaan agama kita adalah berlaku lurus dan bersifat tengah

Tidak ada Rahbaniyyah dan juga tidak ada maadiyah (materialistis) dan hanyalah seorang muslim itu beribadah kepada Allah, berusaha dimuka bumi dengan beramal, artinya bekerja dengan hal yang pantas yang dapat mencukupi kebutuhannya, dan tidak menjadi beban bagi orang lain. Dan tidaklah dikenal dalam Islam memutuskan hidup hanya untuk beribadah saja melainkan setelah berlalu masa yang penuh keutamaan (masa para sahabat), sejak datangnya ajaran sufi yang berbuat bid’ah (amal yang tidak terdapat tuntunannya dari agama ini), dan telah diketahui sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap tiga orang yang bertanya tentang ibadah Rasulullah, shalatnya, puasanya, menikahnya. Maka tatkala mereka diberitahu seolah-olah mereka memandang amal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit. Maka mereka berketetapan untuk menyelisihi amal-amal itu, maka berkata Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam.

وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Demi Allah sesungguhnya aku adalah manusia yang paling takut dan taqwa kepada Allah, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku tidur, dan aku menikahi wanita-wanita, maka barangsiapa benci kepada sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku[11]

Inilah fenomena yang mulia dari dakwah Salafush Shalih, dan dalam kitab-kitab yang menjelaskan biografi salafush shalih banyak dijumpai kisah-kisah yang indah (dalam kehidupan mereka), barangsiapa ingin mengambil contoh maka hendaklah mengambil contoh orang yang sudah meninggal dunia (para sahabat nabi), karena orang yang masih hidup tidak aman darinya fitnah.

(Majalah Ad-Dakwah Edisi 1863)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 09/Th.II/2004M/1424H. Terjemahan dari Majalah Ad-Dakwah Edisi 1863. Penulis Syaikh Abdul Aziz Al-Abdul Latif. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Jl. Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
_______
Footnote
[1] Hilyatul Aulia 6/149 dengan sedikit perubahan, dan lihat Siyar ‘Alamun Nubala 6/144
[2] Hilyatul Aulia 2/359
[3] Akhbarul Hasan Al-Basri Li Ibnul Jauzi hal.2
[4] Sifatu Sofwah karya Ibnul Jauzi 4/122
[5] Tablis Iblis karya Ibnul Jauzi hal. 68
[6] Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi hal 68
[7] Akhbar Al-Hasan Al-Basri, karya Ibnul Jauzi hal. 68
[8] Akhbar Al-Hasan Al-Basri
[9] Kutipan dari hadits-hadits yang diriwayatkan Bukhari dalam kitab Raqaiq, bab sesuatu yang melarang dari bunga kehidupan manusia dan berlomba untuk dunia
[10] Hilyatul Aulia 6/13, dan lihat Siyar ‘Alaamun An-Nubala 7/259
[11] Muttafaq ‘alaihi

Haramnya Isbal

HARAMNYA ISBAL

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.  [Al-A’raf/7: 26]

Maka pakaian adalah salah satu nikmat Allah yang agung kepada para hamba-hambaNya untuk menutup aurat, menjaga diri dari sengatan panas, dingin dan segala bencana. Dan syari’at ini telah datang dengan hukum-hukumnya yang sangat rinci dan terang, , menjelaskan bagian-bagian yang wajib ditutupi, pakaian yang sunnah dipakai, yang diharamkan dan pakaian yang dimakruhkan serta pakaian yang boleh baik dari sisi ukuran dan bentuk.

Dan di antara bentuk pakaian yang diharamkan adalah pakaian yang menjulur sehingga melewati kedua mata kaki dari setiap jenis pakaian baik sarung, baju kurung dan bisyt[1]atau celana panjang dan celana olah raga dan jenis pakaian lainnya yang biasa dipakai oleh kaum lelaki. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kita sunannya dari Ibnu Umar bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

الإسبالُ في الإزارِ والقميصِ والعِمامةِ، مَن جَرَّ منها شيئًا خُيلاءَ، لم يَنظُرِ اللهُ إليه يومَ القيامةِ

Isbal itu terjadi pada sarung, baju kurung dan sorban, maka barangsiapa yang mengulurkan pakaian tersebut karena dorongan kesombongan maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat”.[2]

Dan hadits-hadits yang melarang isbal telah mencapai tingkat mutawatir secara maknawi baik dalam hadits-hadits yang shahih, pada kitab-kitab sunan dan musnad dan yang lainnya yang diriwayatkan oleh sekelompok para shahabat semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudri dan yang lainnya. Semua riwayat tersebut melarang secara jelas dan menjelaskan tentang keharaman isbal, sebab pada larangan tersebut terdapat ancaman yang sangat keras. Dan sudah diketahui bahwa segala larangan yang memiliki ancaman dengan neraka, murka atau yang lainnya maka perkara tersebut diharamkan dan termasuk dosa besar, nash dan hukumnya tidak terhapus bahkan hukum keharamannya berlaku selamanya.

Di dalam isbal ini terdapat beberapa larangan:

Pertama : Perbuatan tersebut menyalahi sunnah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إزرَةُ المؤمنِ إلى عَضَلةِ ساقَيْه، ثم إلى نِصْفِ ساقَيْه، ثم إلى كَعبَيْه، فما كان أَسفَلَ مِن ذلك في النَّارِ

Batas sarung orang yang beriman sampai di atas pertengahan kedua betisnya, kemudian pada pertengahan kedua betisnya kemudia pada kedua mata kakinya dan pakaian yang menjulur (melebihi kedua mata kaki) adalah di neraka”.[3]

Dan di dalam sebuah riwayat disebutkan.

فَإِنْ أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَلَا حَقَّ لِلْإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ

Dan jika engkau enggan maka dibolehkan menjulurkannya pada bagian yang lebih rendah dan jika engkau enggan maka tidak berhak bagi sarung melewati kedua mata kaki”.[4]

Mata kaki itu adalah dua tulang yang tumbuh pada persendian tumit.

Kedua : Adanya ancaman yang keras bagi orang yang menjulurkan sarungnya sehingga melewati kedua mata kaki.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

ما أَسْفَلَ مِنَ الكَعْبَيْنِ مِنَ الإزَارِ فَفِي النَّارِ

Sarung yang menjulur melewati kedua mata kaki adalah di neraka”.[5]

Ketiga : Termasuk kesombongan yang bisa menimbulkan rasa kagum, tinggi dan angkuh terhadap diri sendiri, serta melupakan nikmat Allah.
Semua perkara ini akan mendatangkan murka Allah terhadap orang yang menjulurkan pakaiannya dan kebencian manusia terhadap dirinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. [Lukman/31:18]

Keempat : Pakaian seperti ini adalah salah satu bentuk penyerupaan terhadap wanita.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Ibu Abbas Radhiyallahu anhu berkata.

لعن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وََ الْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam melaknat para lelaki yang menyerupai wanita dan melaknat para wanita yang menyerupai kaum pria”.[6]

Kelima : Pakaian tersebut akan mudah terkena najis dan kotoran.
Dan orang yang beriman diperintahhkan untuk menjauhi najis dan menghindarinya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

dan pakaianmu bersihkanlah,”.[Al-Mudatsir/74: 4].

Oleh karena itulah Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan kepada orang yang menjenguknya menjelang wafatnya untuk mengangkat sarungnya dan dia berkata.

هُوَ أَنقَى لِثَوبِكَ، وَأَتقَى لِرَبِّكَ

Pakaian seperti ini akan lebih membersihkan pakaianmu dan lebih mencerminkan ketaqwaan kepada Tuhan-mu”.[7]

Keenam : Ibadah akan terancam tidak diterima oleh Allah.
Disebutkan di dalam sebuah riwayat dari Abu Dawud dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda.

مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلَاتِهِ خُيَلَاءَ فَلَيْسَ مِنْ اللَّهِ فِي حِلٍّ وَلَا حَرَامٍ

Barangsiapa yang menjulurkan sarungnya di dalam shalat karena kesombongan maka Allah tidak akan menjadikannya dalam kondisi halal atau haram”.[8][9]

Ketujuh : Menjulurkan pakaian melebihi mata kaki termasuk dosa besar.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Dzar Al-Giffari bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ  قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah dan tidak pula memandang kepadanya, serta tidak disucikan dari dosa-dosanya dan bagi mereka siksa yang sangat pedih. Perawi berkata, Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menyebutkannya tiga kali. Abu Dzar berkata: Mereka kecewa dan merugi. “Siapakah mereka wahai Rasulullah?. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam menjawab: Yaitu orang yang mengulurkan pakaiannya sehingga melewati mata kaki, orang yang suka menyebut-nyebut kebaikan yang didermakannya kepada orang lain dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah yang dusta”.[10]

Syaikh Abu Bakr Abu Zaid berkata, “Berdasarkan paparan yang telah disebutkan sebelumnya maka dapat disimpulkan adanya larangan secara mutlak terhadap isbal bagi kaum pria jika didorong oleh rasa sombong. Dan kaum muslimin telah ijma’ terhadap pendapat ini. Namun jika dilakukan tanpa dorongan kesombongan maka hal itu diharamkan dan tercela.[11] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam haditsnya secara marfu’ bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّ إِسْبَالَ الْإِزَارِ مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ

Janganlah engkau berbuat isbal karena isbal merupakan bagian dari kesombongan dan Allah Tabaraka wa Ta’ala membenci kesombongan”.[12]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai perilaku sombong. Secara lahiriyah bahwa dengan mengulurkan pakaian melebihi mata kaki maka itu sudah termasuk kesombongan sekalipun orang yang memakainya tidak bermaksud hal itu. Selain itu Nabi shalallahu ‘alaihi wa salllam mengingkari seorang shahabat yang mengulurkan pakaiannya saat dia akan shalat tanpa melihat apakah dia mengulurkan pakaiannya itu karena kesombongan atau tidak. Bahkan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingkari Ibnu Umar, Jabir bin Sulaim,  dan Amru Al-Anshori lalu mereka memendekkan pakaian mereka hingga pertengahan betis. Maka hal ini menunjukkan bahwa mensyaratkan perbuatan tersebut karena dorongan kesombongan dan larangan itu dikaitkan dengannya adalah bentuk larangan yang keluar dari yang sudah biasa dan lazim. Dan suatu syarat yang keluar dari keadaannya yang biasa tidak memberikan pengertian yang baru, hal ini sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُم

“…anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu…”. [An-Nisa’/4: 23].

Dikecualikan dari keadaan ini tiga hal:

  1. Orang yang tidak bermaksud isbal, yaitu terjulurnya pakaian karena suatu keadaan tertentu atau karena lupa atau terjulur sendiri karena kepanjangan dan dibarengi dengan janji untuk mengangkatnya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits riwayat Abu Bakr yang sangat terkenal.
  2. Orang yang isbal karena ada penyakit pada kakinya. Dan kondisi yang dharurat memiliki hukum tersendiri.
  3. Bagi wanita diharuskan menjulurkan pakaian bagian bawah untuk menutupi kedua mata kaki sebab keduanya adalah aurat bagi wanita.[13]

Dari penjelasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa isbal diharamkan secara mutlak terhadap kaum pria, dan itu adalah cermin kesombongan, dan orang yang isbal telah melanggar perbuatan yang haram dan merupakan satu dosa besar, yang dengannya seseorang akan terancam dengan siksa Allah di dunia dan akherat.[14]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari تحريم الإسبال Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Pakaian luar yang berfungsi seperti jas, dan biasanya dipakai oleh masyarakat Saudi Arabia
[2] HR. Abu Dawud: no: 4094
[3] HR. Imam Ahmad: 2/278
[4] Sunan Turmudzi no: 1783
[5] Al-Bukhari no: 5787
[6] Al-Bukhari: no: 5885
[7] Shahih Bukhari: no: 3700
[8] Muhammad Syamsul Hak Al-Azhim Abadi berkata maksudnya adalah Allah tidak akan menghalalkan memaafkan dosanya dengan mengampuni orang tersebut dan tidak pula menjaganya dari keburukan perbuatan atau Allah tidak menghalalkan baginya surga dan diharamkan atasnya api neraka atau dia tidak mengerjakan perbuatan yang halal dan tidak pula mendapat kehormatan di sisi Allah Ta’ala. Aunul Ma’bud: 2/240
[9] Sunan Abu Dawud Halaman : 91 no: 637. Abu Dawud berkata: Hadits ini diriwayatkan oleh sekelompok perawi dari Ashim secara maukuf sampai Ibnu Abbas. Di antara perawinya adalah Hammad bin Salamah, Hammad bin Zaid, Abul Ahwas, Abu Mu’awiyah. Hadits ini dishahihkan oleh Nashiruddin Al-Albani di dalam kitab shahih sunan Abi Dawud: 1/126 no: 595 dan diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab sunannya dari Abi Hurairah berkata: Pada saat seorang lelaki shalat dengan pakaian yang menjulur maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya : Pergilah dan berwudhu’lah, maka orang itupun pergi berwudhu’ kemudian dia datang kembali. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kembali kepadanya : Pergilah dan berwudhu’lah. Maka orang itupun kembali pergi dan berwudhu’ kemudian dia kembali datang menghadap Nabi shalllallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Wahai Rasulullah kenapa engkau memerintahkannya untuk berwudhu’ kemudian dia beliau terdiam. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya dia shalat dengan cara menjulurkan pakaiannya melewati mata kaki (isbal) sesungguhnya Allah tidak akan menerima shalat orang yang mendirikan shalat dengan cara menjulurkan pakaiannya. Al-Mudziri berkata di dalam kitab Al-Mukhtashar: Pada sanadnya terdapat Abu Ja’far dan dia adalah seorang dari penduduk Madinah. Dan Imam Nawawi berkata di dalam kitab riyadhus shalihin setelah menyebutkan hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim halaman: 91 no: 638.
[10] Muslim: no: 106
[11] Perkataan ini kutif dari sebuah risalah dengan judul (Haddus Tsaub wal Azrah wa Tarimul Isbal wa Libasus Syuhroh. Penulis: Abu Bakr Abu Zaid.
[12] Musnad Imam Ahmad: 5/64
[13] Sunan An-Nasa’i no: 5336
[14] Risalah syaikh Abu Bakr Abu Zaid yang berjudul Haddus Tsaub wal Azrah wa Tarimul Isbal wa Libasus Syuhroh halaman: 22-24

Keharaman Zina dan Sebab-Sebabnya

KEHARAMAN ZINA DAN SEBAB-SEBABNYA

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya… Amma Ba’du.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا * يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah   (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya). (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. [Al-Furqon/25: 68-69]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ * فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“..dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”. [Al-Mu’minun/23: 5-7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. [Al-Isro’/17: 32]

Di dalam ayat di atas dijelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang-orang mu’min adalah tidak mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu apapun, tidak membunuh jiwa yang diharamkan, mereka menjaga kemaluan mereka dari perbautan zina, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan bahwa barangsiapa yang mendatangi perbuatan zina ini maka akibatnya adalah kekal di dalam neraka dengan siksa yang berlipat pedih, selama dia tidak menggantinya dengan keimanan dan amal shaleh serta taubat yang sebenar-benarnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا * يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا * إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا * وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللهِ مَتَابًا

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya”. [Al-Furqon/25: 68-71]

Sesungguhnya zina adalah dosa besar yang terbesar setelah syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya secara berbarengan dengan prilaku syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan membunuh jiwa manusia, sebab hal zina mengakibatkan hilangnya nasab, pelanggaran terhadap kehormatan, membangkitkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, seperti perusakan terhadap istri teman sendiri, atau merusak anak perempuan orang lain, atau saudarinya, inilah yang akan menimbulkan kehancuran bagi alam ini. Oleh karena itulah perbuatan zina yang dilakukan oleh orang telah menikah (Zina muhshan) termasuk salah satu dari tiga orang yang darahnya diharamkan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بإِحْدَى ثَلاثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّاركُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ للجمَاعَةِ)

Tidak halal darah seorang yang bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab: Orang yang telah menikah lalu berbuat zina, membunuh jiwa di balas dengan membunuh jiwa, orang yang meninggalkan agamanya yang meninggalkan jama’ah”.[1]

Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan ancaman kepada pezina dengan mengatakan:

لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ

“Tidaklah beriman seorang pezina pada saat dia berzina”.[2]

Di dalam shahih Bukhari pada sebuah hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang panjang, di dalam hadits itu disebutkan bahwa Jibril dan Mikail mendatangi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersabda :

فَانْطَـلَـقْـنَا فَأَتَـيْـنَـا عَلَـى مِثْلِ التَّـنُّوْرِ ، قَالَ: وَأَحْسِبُ أَنَّـهُ كَانَ يَـقُوْلُ: فَإِذَا فِـيْـهِ لَغَطٌ وَأَصْوَاتٌ. قَالَ: فَاطَّـلَعْنَا فِيْهِ فَإِذَا فِـيْـهِ رِجَالٌ وَنِسَاءٌ عُـرَاةٌ ، وَإِذَا هُمْ يَأْتِـيْهِمْ لَـهَبٌ مِنْ أَسْفَلَ مِنْـهُمْ ، فَإِذَا أَتَـاهُمْ ذٰلِكَ اللَّهَبُ ضَوْضَوْا (أي صاحوا من شدة حره) فقلت: من هؤلاء يا جبريل؟ قال: هؤلاء الزناة،

Maka mereka pergi sehingga mendatangi sebuah tungku, diatasnya terdapat lelaki dan wanita yang telanjang, didatangkan api dari arah bawah mereka, apabila nyala api itu mendatangi mereka maka merekapun berteriak. Maka aku bertanya: Siapakah mereka ini wahai Jirbil?. Jibril menjawab: Mereka adalah para wanita dan lelaki penzina”.[3]

Oleh karena itulah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil bai’ah dari para shahabat agar mereka tidak melakukan perbuatan zina ini. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.

من حديث عبادة بن الصامت: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال وحوله عصابة من أصحابه: ” بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لاَ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا، وَلاَ تَسْرِقُوا، وَلاَ تَزْنُوا ا

Dari Ubadah Al-Shamit bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan disekelilingnya berkumpullah para shahabat : Berbai’atlah agar kalian tidak mempersekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sesuatu apapun, janganlah kalian mencuri dan janganlah kalian berzina”.[4]

Imam Ahmad bin Hambal rahimhullah berkata: Aku tidak mengetahui suatu dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa selain daripada zina”.

Al-Mundziri rahimhullah berkata; Benar bahwa apabila seorang pecandu khamar meninggal maka dia akan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala sama seperti penyembah berhala dan tidak diragukann lagi bahwa perbuatan zina lebih keras dari itu dan lebih besar dari meminum khamar”.

Ketika Allah mengharamkan zina maka Dia juga mengharamkan sebab-sebab yang mengarah kepada perbuatan itu, di antara sebab yang paling besar adalah:

Pertama: Melepaskan pandangan secara bebas.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya”, [Al-Nur/24: 30].

Melepaskan pandangan  tersebut bisa terjadi di pasar-pasar, tempat-tempat umum, melalui parabola, majalah-majalah porno, televise dan lainnya.

Kedua: Keluarnya wanita dengan wajah yang terbuka dan berdandan menuju pasar-pasar.
Terbukannya wajah wanita yang bersolek adalah pintu besar yang mengarahkan seseorang kepada zina.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu”. [Al-Ahzab/33: 33]

Ketiga : Seorang lelaki menemui wanita yang bukan mahrom.
Dan lelaki yang paling bahaya bagi wanita adalah kerabat suaminya, kerabat kedua orang tuanya, mereka pada umumnya mondar-mandir keluar masuk, bahkan bisa jadi mereka tinggal dalam satu rumah, dan bisa jadi sang wanita tinggal sendirian pada saat salah seorang masuk rumah. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim  dari Ukbah bin Amir bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

  إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Jauhilah menemui wanita”. Seorang lelaki dari Anshor berkata: Wahai Rasulullah: Bagaimana pendapatmu dengan hamuw (ipar) seorang perempuan?. Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ipar itu adalah kematian”.

Keempat : Banyak terjadi di negara Islam bahwa mereka hanya menegakkan had (hukuman zina) bagi masyarakat kecil saja, dan meninggalkan aturan pelaksanaan hukum atas mereka yang kuat.
Inilah sebab yang paling utama bagi tersebarnya zina dan inilah perilaku kaum Bani Isra’il. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah Radhiyallahu anha berkata: Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena apabila ada orang mulia dari mereka melakukan pencurian maka mereka tidak menegakkan had dan apabila ada orang lemah yang melakukan pencurian maka mereka menegakkan had atasnya”.[5]

Kelima : Menyegerakan pernikahan pemuda dan pemudi yang telah sampai pada usia pernikahan.
Jika dia tidak mendapatkan penyaluran yang halal untuk memadamkan gejolak syahwatnya maka dikhawatirkan akan terjebak ke dalam hal yang haram dan menjerumuskannya pada kehinaan di dunia dan kenistaan di akherat. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaklah dia menikah, sebab dia lebih bisa menjaga pandangan dan menjaga kemaluan”.[6]

Diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi di dalam kitab sunannya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu  bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

Apabila datang kepada kalian orang yang kalian sukai agama dan akhlaknya untuk meminang maka nikahkanlah dia, sebab jika tidak dilakukan maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar”.[7]

Keenam : Menyebarnya fasilitas hidup yang melalaikan dan merusak di dalam rumah.
Nyanyian adalah jalan menuju perzinahan, film-film porno yang menceritakan tentang percintaan antara seorang wanita dangan pria, semua itu bisa membawa kepada perbuatan zina. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. [An-Nur/24: 19]

Ketujuh : Adanya penyimpangan perilaku pada sebagian lelaki, dan mereka berkhianat terhadap istri-istri mereka dengan menggauli wanita-wanita asing bukan dengan jalan yang syar’i.
Hal ini akan menyebabkan sang wanita membalas berselingkuh seperti apa yang telah dilakukan oleh suami terhadap dirinya.

Seorang penyair berkata:
Wahai orang yang menghancurkan istri-istri orang lain dan sumber
Segala jalan menuju kerusakan, sungguh engkau hidup  terhina
Barangsiapa yang berzina pada suatu kaum dengan dua ribu dirham
Maka orang akan berzina pada keluarganya dengan seperempat dirham
Sesungguhnya zina itu adalah suatu hutang yang apabila kalian pinjam
Maka pengembalianmu akan terjadi pada keluargamu, sadarilah hal itu!

Suami yang fasik inilah yang telah membuat contoh kurang baik di dalam keluarganya, dan barangsiapa yang memberikan contoh kurang baik di dalam Islam maka dia akan mendapat balasan atas dosa-dosanya, dan dosa orang yang mengerjakannya setelah dirinya sampai pada hari kiamat, sebagaimana hal itu disebutkan di dalam hadits shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Perhatian : Pada saat ini tersebar handphone yang dilengkapi dengan kamera, dan banyak kerusakan yang telah diakibatkannya, banyak wanita yang terhormat dan terjaga difoto dengan handphone tersebut, sudah banyak kehormatan orang lain diterjang dengan sebab handphone tersebut, banyak rumah tangga yang terkoyak, keluarga yang tercerai berai, benda tersebut dapat mendatangkan bencana. Maka orang yang beriman harus  memperingatkan keluarganya dari bencana ini.

Diriwayatkan  oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ

Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang amir adalah pemimpin atas masyarakat dan akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangganya dan akan ditanya tentang mereka”.[8]

[Disalin dari تحريم الزنا وأسبابه Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari: no: 6878 dan Muslim; no: 1676
[2] Shahih Bukhari: 680
[3] Al-Bukhari: 7047
[4] Al-Bukhari dan Muslim: no: 18 Dan Muslim: no; 1709
[5] Al-Bukhari: no: 3475 Dan Muslim, halaman: 700
[6] Al-Bukhari: no: 5066 Dan Muslim no: 1400
[7] Al-Turmudzi: no: 1084
[8] Al-Bukhari: no: 2554 Dan Muslim no: 1829

Bahaya Rokok

BAHAYA ROKOK

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu ‘alai wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma Ba’du.

Diantara kemaksiatan yang tersebar ditengah masyarakat muslim dan banyak orang yang terjebak padanya adalah perbuatan merokok. Tidak tersembunyi bagi orang yang memahami (maqashid syar’iyah) kemaslahatan yang diinginkan oleh syari’at bahwa merokok adalah perbuatan yang diharamkan, hal itu dilihat dari beberapa segi:

Pertama : Rokok termasuk barang yang buruk
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-A’raf/7:157]

Tidak diragukan lagi bahwa merokok termasuk keburukan, dan tidak ada yang mengingkari bahayanya kecuali orang yang sombong, atau orang yang mengikuti hawa nafsu, dan banyak orang meminum khamar serta kecanduan dengan obat-obat terlarang karena diawali oleh rokok lalu berkembang kepada yang labih bahaya, sekalipun mereka telah diingatkan : Bahwa penelitian medis menunjukkan 80% dari orang yang kecanduan obat-obat terlarang dimulai dari merokok.

Kedua : Merokok adalah bentuk menjerumuskan diri pada kehancuran.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

“…dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan” [Al-Baqarah/2: 195]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfrman.

 وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [Al-Nisa’/4: 29]

Di dalam As-Shahihaini dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam bersabda.

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِسُمٍّ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا

Barangsiapa yang menelan racun lalu dia membunuh dirinya dengan racun tersebut, maka racun itu akan berada pada tangannya yang akan ditelannya di dalam api nerakan Jahannam dia kekal untuk selamanya padanya, dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu di tangannya yang akan memukul perutnya di dalam neraka Jahannam untuk selama-lamanya”.[1]

Di dalam as-shahihaini dari Tsabit Al-Dhahaak bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda.

مَن قَتَلَ نَفْسَهُ بشيءٍ في الدُّنْيا عُذِّبَ به يَومَ القِيامَةِ

Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka dia akan disiksa dengannya pada hari kiamat”.[2]

Dan tidak diragukan lagi bahwa apabila orang yang merokok mati disebabkan oleh rokok tersebut maka dia dianggap telah membunuh dirinya dengan kandungan racun yang terdapat di dalam rokok sekalipun proses terbunuhnya tersebut agak lambat, sebab tidak ada perbedaan antara para ulama bahwa orang yang melangkah untuk membunuh dirinya baik dia mati dengan cepat atau lambat, dia tetap berdosa dengan perbuatannya tersebut.

Ketiga: Merokok dapat mengganggu kesehatan badan.
Para dokter telah memperingatkan dengan keras terhadap akibat merokok ini, mereka berkata, “Rokok tersebut mengandung beberapa unsur racun, di antaranya adalah racun nikotin, dan seandainya dua tetes racun ini diteteskan pada mulut anjing maka dia pasti mati pada saat yang sama, dan jika diteteskan pada mulut onta sejumlah lima tetes maka dia akan mati pada saat yang sama dan seorang dokter pernah berkata, “Sesungguhnya jumlah nikotin yang teradapat pada satu batang rokok sudah cukup untuk membunuh manusia jika dituangkan pada manusia melalui urat leher, dan disebutkan dalam sebuah cerita bahawa dua orang bersaudara saling bertaruh siapakah di antara mereka berdua yang paling banyak merokok, maka salah seorang dari mereka mati sebelum mengisap rokok yang ke tujuh belas dan yang lain sebelum habis mengisap rokok yang ke delapan belas.

Di antara penyakit yang ditimbulkan oleh merokok adalah penyakit kanker. Para dokter berkata, “Sesungguhnya banyak para penderita kanker yang mengidap penyakit ini disebabkan oleh merokok, begitu juga dengan penyakit lever dan saluran alat pernapasan.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam bersabda,

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak ada mudharat dan memudharatkan orang lain”.[3]

Keempat: Mengisap rokok adalah bentuk menyia-nyiakan harta.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [Al-Isra/17’: 27]

Dan tidak diragukan lagi bahwa perokok adalah orang yang paling pemboros, seandainya kita melihat seseorang yang sedang memegang uang di tangannya lalu dia membakarnya maka kita akan mengatakan bahwa dia gila.

Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam sunannya dari Abi Barzah Al-Aslami bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ

Tidak akan melangkah dua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga dia akan ditanya tentang umurnya di manakah dia habiskan, tentang ilmunya apakah yang diperbuat dengannya, tentang hartanya dari manakah dia dapatkan dan kemanakah disalurkan”.[4]

Kelima : Bahaya merokok tidak hanya terhenti pada pelakunya, bahkan bahayanya bisa menyebar kepada istrinya, anak-anaknya, keluarga dan teman duduknya.
Masalah itu telah diakui oleh para dokter, bahkan tindakan ini telah membawa pada tercemarnya udara dengan gas beracun yang dipancarkannya, dan telah dijelaskan dalam hadits sebelumnya:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak ada mudharat dan memudharatkan orang lain”.[5]

Keenam : Merokok akan menimbulkan bau tidak sedap yang bersumber dari mulut, badan dan pakaian perokok.
Perokok akan menganggu teman duduknya, terlebih pada saat memasuki mesjid dan bercampur dengan orang-orang yang shalat. Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam telah memerintahkan kepada orang yang menebarkan bau bawang untuk keluar dari mesjid, padahal kedua barang tersebut dihalalkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lantas sekeras apakah larangannya jika perkara tersebut berkaitan dengan perokok?

Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّوم وَالْكُرَّاث فَلا يَقْرَبَنَّ مسْجِدَنَا، فَإِنَّ المَلائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يتأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدمَ

Barangsiapa yang telah memakan bawang merah dan bawang putih serta bawang bakung maka janganlah dia mendekati mesjid kita, sebab para malaikat merasa terganggu dengan sesuatu yang bisa menganggu anak Adam”.[6]

Di antara perkara yang perlu diingat bahwa harus memboikot semua toko-toko yang menjajakan racun kepada manusia, dan sebaliknya mendukung toko-toko yang tidak menjual rokok, dan inilah bentuk kerja sama dalam urusan kebaikan dan taqwa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa -Nya. [Al-Maidah/5: 2]

Sebagian orang terkadang berkata : Aku tidak bisa meninggalkan rokok, maka dikatakan kepadanya : Anda mampu meninggalkan rokok pada bulan ramadhan lebih dari sepuluh jam, maka masalahnya adalah membutuhkan tekad dan keinginan yang kuat, banyak orang yang telah mencobanya dan merasa bosan pada saat pertama, namun karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengetahui kebaikan niatnya maka Dia membantunya dan akhirnya meninggalkan merokok.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. [Al-Ankabut/29: 69]

Terdapat banyak klinik untuk menanggulangi kecanduan merokok, yang dikelola oleh orang-orang profesional, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat dengan keberadaanya sebab banyak para pecandu rokok meninggalkan rokok setelah mereka mendatangi poliklinik ini dan berobat dengan semestinya.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Qotadah dan Abi Dahma’ bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Dia akan menggantikan bagimu dengan sesuatu yang lebih baik darinya”.[7]

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alai wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari تحريم التدخين Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari no: 5778 dan Muslim: no: 109
[2] Al-Bukhari no: 6105 dan Muslim: no: 110
[3] Musnad Imam Ahamad: 1/313
[4] Al-Turmudzi dalam sunannya: 4/612 no: 2426
[5] Musnad Imam Ahamd: 1/313
[6] Shahih Muslim: no: 564 dan shahih Bukhari: no: 854
[7] Musnad Imam Ahmad dan sanadnya shahih dengan syarat Muslim: 1/62

Adab-Adab Minum dan Etika Makan

ADAB-ADAB MINUM DAN ETIKA MAKAN

Mengutamakan minum dengan cara duduk, dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghardik seorang yang minum dengan cara berdiri[1], namun dibolehkan minum secara berdiri berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu menceritakan bahwa dia memberi minum kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari air zam-zam, lalu beliau meminumnya, sementara beliau tetap berdiri.[2]

Dimakruhkan bernafas dan meniup di dalam bejana (tempat minum)

:إِذَا شَـرِبَ أَحَـدُكُمْ فَلاَ يَتَـنَفَّـسُ فِي اْلإِنَاءِ

“Apabila salah seorang di antara kalian minum maka janganlah bernafas di dalam bejana…”.[3]

Dianjurkan bernafas (di luar bejana) tiga kali ketika seseorang sedang minum. Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bernafas (di luar bejana) tiga kali saat minum, dan beliau menegaskan bahwa hal itu lebih mengenyangkan, memuaskan dan lezat”.[4] Dan dibolehkan minum dengan satu kali nafas, sebab Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkari seseorang yang sedang minum (dengan satu kali nafas), dan beliau berkata : Sesungguhnya aku tidak kenyang (minum) dengan satu kali nafas”.

Dilarang minum dari sebuah bejana yang pinggirnya terpecah, Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata bahwa dilarang minum dari bejana yang pinggirnya pecah.”[5]

Dianjurkan bagi seorang yang minum susu untuk berdo’a dengan do’a yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَكَلَ أَحَـدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ اَللّهُـمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَإِذَا سُـقِيَ لَبَنًا فَلْيَقُلْ: اَللّهُـمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْـهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْئٌ يُجْـزِي مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّـرَابِ إِلاَّ اللَّبَنَ

“Apabila salah seorang di antara kalian memakan suatu makanan, maka hendaklah dia membaca:

 اَللّهُـمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ

 (Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan berikanlah kepada kami makanan yang lebih baik darinya”.

Dan apabila beliau diberikan minum dari susu, maka beliau berdo’a:

اَللّهُـمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْـهُ

(Ya Allah, berikanlah keberkahan bagi kami padanya dan tambahkanlah bagi kami darinya), sebab tidak ada makanan yang lengkap (kandunganya) selain susu”.[6]

Disunnahkan berkemumur setelah meminum susu, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkumur setelah meminum susu dan mengingatkan: “Sebab dia mengandung lemak”[7] Abu Zakaria Al-Nawawi berkata : Para ulama berkata : Disunnahkan berkumur setelah memakan dan meminum selain susu, agar tidak meninggalkan sisa-sisa makanan yang bisa ditelan pada saat shalatnya, maka hendaklah dia membersihkan getah dan lemak makanan tersebut sehingga mulutnya menjadi bersih, demikianlah yang ditegaskannya. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan suatu daging dan yang lainnya kemudian beliau mendirikan shalat tanpa berkemumur.[8]

Dimakruhkan minum dari wadah tempat air secara langsung, dari Abi Hurairah radhiyallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum dari mulut geriba (sejenis jerigen atau galon) atau dari bejana tempat air minum (secara langsung).[9]

Dianjurkan orang yang memberi minum adalah orang yang paling terkahir minum, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

  إِنَّ سَاقِي الْقَوْمِ آخِرَهُمْ شُرْبًا

“Sesungguhnya orang yang memberi minum suatu kaum adalah orang yang paling terakhir menikmati minuman”.[10]

Dianjurkan berbicara saat makan, untuk menyelisihi kebiasaan orang-orang ajam.[11]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang memuji makanan, seperti ucapan beliau saat bertanya lauk untuk makan, mereka menjawab: “Kita tidak punya apa-apa kecuali cuka, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memintanya dan memakannya, kemuidan bersabda: “Lauk yang paling baik adalah cuka”.[12]

Apabila Lalat terjatuh pada makanan atau minuman, tuntunan yang dikerjakan adalah menenggelamkan lalat tersebut dalam bejana lalu membuangnya, seperti yang ditegaskan dalam hadits riwayat Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءٌ وَفِي اْلأُخْرَى شِفَاءٌ

“Apabila seekor lalat terjatuh pada bejana salah seorang di antara kalian maka hendaklah dia menenggelamkannya seluruhnya, lalu barulah membuangnya, sebab dalam salah satu sayapnya adalah penyakit sementara pada sayap yang lain adalah obat”.[13]

Dianjurkan makan secara bersama (dalam satu piring), berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

طَعَامُ اْلوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ وَطَعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ اْلأَرْبَعَةِ يَكْفِي ثَمَانِيَةً

“Makanan untuk seorang cukup untuk dua orang, makanan dua orang cukup untuk empat orang dan makanan empat orang cukup untuk delapan orang”.[14]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada orang yang makan namun tidak merasa kenyang dengan sebuah sabdanya:

فَلَعَلَّكُمْ تَتَّـفَـرَّقُـوْنَ قَالُـوا: نَعَـمْ قَالَ: فَاجْـتَمِعُوْا عَلىَ طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسمَ اللهِ عَلَيْهِ يُبَارَكُ لَكُمْ فِيْهِ

“Sepertinya kalian berpisah-pisah (saat makan)”, mereka menjawab: “Ya, benar” lalu beliau mengingatkan: “Berkumpullah saat makan kalian dan sebutlah nama Allah atasnya niscaya Allah akan memberikan keberkahan bagi kalian padanya”.[15]

Diharamkan duduk di hadapan hidangan minuman keras, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 مَنْ كَانَ يُـؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَـوْمِ اْلآخِـرِ فَلاَ يَقْـعُدْ عَلىَ مَائِدَةٍ يُشْـرَبُ عَلَيْهَا الْخَمْرُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia duduk di hadapan hidangan yang menyuguhkan minuman keras padanya”.[16]

Dimakruhkan mendahului kelompok (saat makan secara bersama), berdasarkan hadits riwayat Hudzaifah radhiallahu anhu, dia menceritakan bahwa saat kami makan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami tidak mendahului meletakkan tangan-tangan kami pada makanan sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang memulainya”.

Dianjurkan membersihkan gigi dengan menyeling-nyelingi (lubang dan antara sudut-sudut gigi). Ibnul Qoyyim berkata: “Menyeling-nyelingi gigi bermanfaat untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi, dan kayu yang paling baik dijadikan sebagai tusuk pembersih gigi adalah kayu zaitun.

Disunnahkan menghabiskan sisa makanan yang ada pada piring atau nampan tempat makan.[17]

  • Termasuk etika makan adalah tidak makan di jalanan.
  • Termasuk etika makan adalah tidak melihat kepada wajah-wajah orang-orang yang sedang makan.
  • Termasuk etika makan adalah tidak berbicara dengan sesuatu yang menjijikkan atau mengundang ketawa orang yang sedang makan.
  • Termasuk etika makan tidak memuntahkan sesuatu yang telah ditelan ke dalam nampan tempat makanan, dan tidak pula mencium bau makanan.

Dianjurkan mengecilkan suapan dan mengunyah dengan baik.

Jabir berkata : Umar melihat sepotong daging pada tanganku, lalu dia bertanya : Apakah yang engkau bawa ini wahai Jabir? “Aku menginginkan sepotong daging lalu aku membelinya” Jawab Jabir menegaskan. “Apakah setiap sesuatu yang engkau kehendaki harus engkau beli wahai Jabir?” Tanya Umar menegur. Tidakkah engkau takut dengan firman Allah Ta’ala:

أَذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا

“Kamu telah menghabiskan rizkimu yang baik dalam kehidupan duniamu saja”.[18]

Dan sebagian orang mengelompokkan beberapa prilaku dan sikap yang buruk terhadap makanan:

  1. Al-Mutasyawif, yaitu orang yang merasakan lapar sebelum makanan dihidangkan, engkau tidak melihat orang seperti ini kecuali dirinya memperhatikan pintu sambil mengawasi setiap barang yang masuk, jangan-jangan dia adalah makanan.
  2. Al-Rasyaaf, Yaitu orang yang sedang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sampai menelannya habis, lalu suara saat menelan terdengar dihadapan teman-teman, semenatara dirinya asyik menikmati makanan.
  3. Al-Naffadh, yaitu orang yang mengunyah suatu makanan pada mulutnya sambil tangannya mengibas makanan.
  4. Al-Qossam, yaitu orang yang makan sebagian suapan lalu sebagian lainnya dikembalikan pada makanan.
  5. Al-Murannikh, Yaitu orang yang mencelupkan makanan pada sayuran, di mana dia tidak menelan makanan yang pertama sampai suapan yang kedua menjadi lembut.
  6. Al-Murasysyisy, yaitu orang yang mengambil daging ayam, sementara dia tidak berpengalaman padanya, akhirnya menjiprati teman-temanya.
  7. Al-Shabbag, yaitu orang yang memindahkan makanan dari suatu tempat ke tempat lain untuk mendinginkannya.
  8. Al-Munsyif, yaitu orang yang membersihkan tangannya dengan roti lalu dia memakan roti tersebut.
  9. Al-Naffakh, yaitu orang yang meniup makanan.
  10. Al-Muhandis, yaitu orang yang berkata kepada orang yang membuat makanan : letakkan ini di sini, ini di sini sehingga terkumpul di hadapannya apa-apa yang disukainya, didefinisikan juga dengan orang yang menggigit ujung makanan dengan giginya lalu mencampurnya dengan lauk
  11. Al-Khardaban, Yaitu orang yang menarik rotinya terlebih dahulu karena khawatir akan diambil oleh orang lain, dia meletakkannya di sebelah kirinya sementara tangan kanannya lahap meraih makanan lain.
  12. Al-Mu’allaq, yaitu orang yang masih menggenggam makanan pada tangannya sebelum mengunyah habis makanan yang di mulutnya dan matanya melirik-lirik pada makanan yang lain.[19]

Apabila seseorang diundang untuk menghadiri suatu walimah maka janganlah kehadirannya tersebut diniatkan untuk sekadar makan saja.

Memberikan buah yang pertama (pada awal musim buah-buahan) kepada orang yang paling kecil dari teman-teman yang menghadiri pertemuan, dalam shahih muslim dari hadits Abi Hurairah radhiallahu anhu, bahwa pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan buah pertama (musim buah-buahan) maka beliau berdo’a:

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَناَ فِي مَدِيْنَتِنَا وَفِي ثِمَارِنَا وَفيِ مُدِّنَا وَفِي صَاعِنَا بَرَكَةً مَعَ بَرَكَةٍ

“Ya Allah berikanlah keberkahan pada kota-kota kami, pada buah-buahan kami, pada mud kami dan sho’ kami, keberkahan yang dibarengi keberkahan”.[20]

Kemudian beliau memberikan buah tersebut kepada seorang anak yang paling kecil yang menghadiri majlis beliau.

Imam Ahmad pernah ditanya tentang roti yang dibuat dengan ukuran besar apakah hal tersebut dimakruhkan? Beliau rahimahullah menjawab: “Ya, sebab tidak ada keberkahan pada roti tersebut, keberkahan ada pada roti-roti yang dibuat dengan ukuran kecil, lalu dia menghimbau agar tidak membuat roti yang besar.[21]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyenangi daging dan bagian daging yang paling beliau sukai adalah daging pada bagian hasta.[22]

[Disalin dari آداب الأكل والشرب  Penulis Majid bin Su’ud al-‘Usyan, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Dari Anas radhiallahu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam melarang minum secara berdiri. HR. Muslim no: 2024.
[2] HR. Bukhari no: 1637
[3] HR. Bukhari no: 5630, Al-Hafiz berkata di dalam kitabnya: Fathul Bari 10/80: Larangan tentang meniup di dalam bejana didasarkan pada beberapa hadits, begitu juga dengan larangan bernafas padanya, sebab bisa saja saat bernafasnya terjadi perubahan pada mulutnya karena pengaruh makanan atau karena jarang bersiwak dan berkumur, atau karena nafas tersebut naik bersama dengan gas yang terdapat di dalam lambung, dalam masalah ini meniup lebih keras dari sekedar bernafas.
[4] HR. Bukhari no: 45631.
[5] As-Silsilatus Shahihah no: 2689, dan adapun riwayat yang mengatakan: Sesungguhnya setan minum darinya” adalah riwayat yang lemah
[6] Dihasankan oleh Albani rahimhullah, Silsilatus Shahihah no: 232.
[7] Muttafaq Alaihi.
[8] Al-Adabus Syar’iyah 3/212.
[9] HR. Bukhari no: 5627.
[10] HR. Muslim no: 681.
[11] Lihat Ihya’ Ulumud Din, Al-Gazali 2/11.
[12] HR. Muslim no: 5202.
[13] HR. Bukharino: 5782
[14] HR. Muslim no: 2059.
[15] HR. Abu Dawud no: 3764 dan dishahihkan oleh Albani.
[16] HR. Ahmad no: 14241.
[17] Al-Adabus Syar’iyah no: 3/161.
[18] Al-Ahqof/46: 20.
[19] Diambil dari kitab: Adabul Akli Was Syurb Fil Fiqhil Islami, Hamid bin Muddah bin Humaidan Al-Jad’ani hal. 83.
[20] HR. Muslim no: 3322.
[21] Al-Mugni 13/354.
[22] HR. Bukhari no: 3340, dan Muslim no: 194.

Adab-Adab Makan

ADAB-ADAB MAKAN

Makan dan minum diniatkan untuk bertaqwa dan taat kepada Allah berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Umar bin Al-Khattab radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap perbuatan dilandaskan pada niat, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatkan”.[1]

Berlindung dari kelaparan, dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَللّهُـمَّ إِنِّي أَعـُوذُبِكَ مِنَ الْجُـوْعِ فَإِنَّهُ بِئْـسَ الضَّجِيْعِ وَأَعُـوْذُ بِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ فَإِنَّهُ بِئْـسَ اْلبِطَانَةِ

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan sesungguhnya ia seburuk-buruk teman tidur dan aku berlindung kepadaMu dari khianat sesungguhnya ia seburuk-buruk teman dekat”.[2]

Dilarang makan dan minum pada bejana emas dan perak, dari Hudzaifah radhiallahu anhu berkata : Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَلْبَسُـوْا الْحَرِيْرَ وَلاَ الدِّيْبَاجَ وَلاَ تَشْرَبُوْا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَِاْلفِضَّةِ وَلاَ تَأْكُلُوْا فِي صِحَافِهَا فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدُّنْيَا وَلَنَا فِي اْلآخِرَةِ

“Janganlah kalian memakai kain sutra dan yang bergaris sutra (dibaj adalah jenis kain persia. pen.) dan jangan pula kalian minum pada bejana emas dan perak serta makan pada piring yang terbuat dari emas dan perak sebab dia (semua disebutkan di atas) adalah bagi mereka di dunia dan bagi kalian di akhirat”[3][4]

Berusaha mencari makanan yang halal, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّـهَا الَّذِيْنَ آمَنُـوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقَنكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman makanlah dari yang baik pada apa-apa yang telah kami berikan rizki kepadamu”.[5]

Di antara adab makan adalah membagi perutmu menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk bernafas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مَلأَ اَدَمِيٌّ وِعَاءً شَـرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسَبِ بْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صَلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ بُدَّ فَاعِلاً فَـثُلُثٌ ِلطَعَامِهِ وَثُلُثٌ ِلشَرَابِهِ وَثُلُثٌ ِلنَفَسِهِ

“Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika dia harus mengerjakannya maka hendaklah dia membagi sepertiga untuk mkanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya”.[6]

Ini adalah beberapa tuntunan yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar umatnya terjaga dari penyakit yang disebabkan oleh makanan dan minuman, keterangan di atas menunjukkan dimakruhkan memperbanyak dan mempersedikit makan sehingga menyebabkan lemahnya badan.

Tidak dianjurkan makan yang banyak, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مَعْيٍّ وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

“Orang-orang mu’min makan dengan satu usus dan orang kafir makan dengan tujuh usus”.[7]

Tidak berlebihan dalam jenis makanan, sebagian ulama Abu Hanifah berkata : Termasuk berlebihan jika terdapat di atas meja makan roti dengan jumlah yang melebihi kebutuhan orang yang makan, dan termasuk berlebihan menyediakan bagi diri makanan yang beragam.[8]

Seorang muslim harus belajar adab-adab makan dan harus mengajarkannya kepada orang lain, dalam hadits riwayat Umar bin Abi Salamah radhiyallahu anhu berkata : Pada saat aku kecil dalam asuhan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tanganku selalu liar ke sana kemari dalam piring makanan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegurku:

يَا غُلاَمُ  سَـمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمَينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa-apa yang dekat dengan dirimu”. [9]

Tidak memulai makan dan minum dalam sebuah majlis sementara di dalamnya terdapat orang yang lebih berhak melakukannya, baik karena lebih tua atau lebih mulia sebab perbuatan tersebut mengurangi nilai adab pribadinya.

Dilarang makan sambil ittika’ (berbaring), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Sesungguhnya aku tidak makan secara berbaring, di antara bentuk berbaring tersebut adalah:

  1. Berbaring ke sebelah kiri.
  2. Duduk Bersila.
  3. Bertopang pada salah satu tangan dan makan dengan tangan yang lain.
  4. Bersandar pada sesuatu, seperti bantal atau hamparan di bawah tempat duduk seperti yang dilakukan para pembesar.

Sifat Ittika’ adalah tetap dengan posisi duduk tertentu saat makan terlepas dari bentuk posisi apapun duduk tersebut, yang lain mengatakan: duduk dengan posisi condong kepada salah satu pinggang, begitu juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang makan dengan posisi terlungkup di atas perutnya”.[10][11]

Mendahulukan makan dari shalat pada saat makanan sudah dihidangkan, berdasarkan sabda Nabi:

إِذَا وُضِعَ عَشَاءُأَحَدِكُمْ وَأُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ فَابْدَءُوْا بِالْعَشَاءِ وَلاَ يَعْجَلُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ

“Apabila makan malam sudah dihidangkan maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa sampai dia selesai makan malam”.[12]

Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam   :

مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ غَمْرُ –رِيْحِ اللَّحْمِ-وَلََمْ يَغْسِلْهُ فَاصَابَهُ شَئٌ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

“Barangsiapa yang tidur sementara tangannya dipenuhi bau daging dan dia belum mencucinya lalu ditimpa oleh sesuatu maka janganlah dia mencela kecuali dirinya sendiri”.[13]

Dianjurkan berwudhu’ untuk makan jika seseorang dalam keadaan junub, berdasarkan hadits:

كَانَ رَسـُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنُبًا فَأَرَادَ أَنْ يَأْكُلَ أَوْينَاَمَ تَـوَضَّأَ وُضُوْءَهُ ِللصَّلاَةِ

“Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau sedang junub dan berkeinginan untuk makan atau tidur maka beliau berwudhu’ terlebih dahulu seperti wudhu’ beliau untuk shalat”.[14]

Membaca بِسم الله pada permulaan makan tanpa menambahnya, sebab semua hadits shahih yang menyebutkan tentang basmallah saat makan tidak menyebutkan tambahan [15] اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ sendainya seseorang menambah dengan ucapan [16] اَلرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ maka hal itu juga tidak mengapa, kemudian dia memuji Allah setelah makannya.

Imam Ahmad rahihullah berkata: Apabila saat makan seseorang bisa mengumpulkan empat adab makan, maka dia telah sempurna: Apabila menyebut nama Allah pada awalnya, memuji Allah pada akhir makannya, ikut bersamanya tangan yang banyak dan makanan tersebut dari hal yang halal.[17]

Pada permulaan makan dia mengucapkan: بِسم الله dan jika lupa mengucapkannya, maka membaca:

بِِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ   (Dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir (makan) atau بِِسْمِ اللهِ فِي أَوَّلَِهُ وفِي َآخِرَِهُ

Apabila makan secara bersama maka pujian kepada Allah diucapkan oleh setiap orang, berdasarkan sabda Nab Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ اللهَ لَيَرْضَى عَنِ اْلعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ اْلأَكْلَةَ فَيَحْمِدُهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبُ الشُّرْبَةَ فَيَحْمِدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah rela jika seorang hamba memakan suatu makanan lalu dia memuji Allah atasnya atau meminum suatu minuman dan dia memuji Allah atasnya”.[18]

Setelah selesai makan maka dia mengucapkan salah satu do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:

اَلْحَمْدُ ِللهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدِّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنِى عَنْهُ رَبَّنَا عَزَّ وَجَلَّ

“Segala puji bagi Allah, pujian yang berlimpah lagi baik dan berkah yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan dan tidak bisa ditingalkan wahai rabb kami”[19]

Atau membaca do’a

اَلْحَمْدُ ِللهِ اَّلذِي كَفَانَا وَآوَانَا غير مَكْفِيٍّ وَلاَ مَكْفُوْر

Segala puji Bagi Allah yang telah mencukupkan dan melindungi kita  senantiasa dibutuhkan dan tidak diingkari”.[20]

Atau membaca do’a:

اَلْحَمْد ُِللهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَـوْلٍ مِنِّي وَلاَ قُوَّةٍ

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan aku makan dengan makanan ini, dan menjadikannya sebagai rizki bagiku tanpa daya dan upaya dariku”.[21]

Atau membaca:

اَلْحَمْد ُِللهِ الَّذِي أَطْعَمَ وَسَقَى وَسَوَّغَهُ وَجَعَلَ لَهُ مَخْرَجًا

“Segala puji bagi Allah yang telah memberikan makan dan minum serta mempermudahnya, juga menjadikan jalan keluar baginya”.[22]

اَللّهُمَّ أَطْعَمْتَ وَأَسْقَيْتَ وَأَقْنَيْتَ  وَهَدَيْتَ وَأَحْيَيْتَ فَلِلّهِ الْحَمْدُ عَلىَ مَا أَعْطَيْتَ

“Ya Allah Engkaulah yang telah memberikan makan, memberikan minum, memberikan kecukupan, memberikan petunjuk, dan menghidupkan, segala puji bagi Mu atas semua yang telah Engkau berikan”.[23]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  Barangsiapa yang diberikan makan oleh Allah suatu makanan maka hendaklah dia mengatakan:

  أَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْه

“Ya Allah berikanlah keberkahan bagi kami padanya, tambahkanlah makanan tersebut bagi kami” dan aku tidak mengetahui makanan yang bisa memadai (kandungannya) kecuali susu”.[24]

Seseorang yang makan seyogyanya mengetahui jenis makanan yang dimakan, dan disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan suatu makanan sampai beliau sendiri mengetahui jenis apakah yang dimakan tersebut”.[25]

Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang menggunakan tangan kiri, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ تَأْكُلُوْا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِالشِّمَالِ

 “Janganlah makan dengan tangan kiri sebab setan makan dengan tangan kiri”.[26]

Dan diperbolehkan memakan roti dengan tangan kiri, adapun mengambil dan memberi tidak diperkenankan kecuali dengan menggunakan tangan kanan dalam rangka melestarikan etika.[27]

Tidak bertanya tentang asal makanan, dijelaskan dalam sebuah hadits:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ عَلىَ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ فَأَطْعَمَهُ مِنْ طَعَامِهِ فَلْيَأْكُلْ وَلاَ يَسْأَلُ عَنْهُ وَإِنْ سَـقَاهُ مِنْ شَـرَابِهِ فَلْيَشْرَبْ مِنْ شَرَابِهِ  وَلاَ يَسْأَلُ عَنْهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi saudaranya semuslim lalu dia menyuguhkan kepadanya makanan maka hendaklah dia memakannya tanpa bertanya tentang (asal) makanan tersebut dan jika dia memberinya minum maka hendaklah meminumnya tanpa bertanya tentang asal minuman tersebut”. [28]

Dianjurkan menseragamkan makanan antara semua yang hadir.

Dibolehkan mendahulukan sebagian makanan kepada teman duduknya sebagai bentuk sifat lebih mengutamakan orang lain atas dirinya.

Dibolehkan memberikan makan kepada orang yang meminta-minta dan kucing dengan syarat orang yang memberikan makanan tidak terganggu dengan tindakan tersebut.[29]

Manyantap makanan yang terdekat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Makanlah dari apa-apa yang terdekat denganmu”.[30]

Dianjurkan makan dari apa-apa yang ada di pinggir piring bukan dari atasnya (bagian tengah makanan), berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُوْا فِي الْقَصْعَةِ مِنْ جَوَانِبِهَا وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسْطِهَا فَإِنَّ اْلبَرَكَةَ تَنْزِلُ فِي وَسْطِهَا

Makanlah pada piring dari pinggirnya dan janganlah kalian makan dari tengahnya sebab keberkahan turun pada tengah suatu makanan”.[31]

Dianjurkan makan dengan menggunakan tiga jari[32] dan menjilat tangan[33], berdasarkan hadits Ka’ab bin Malik radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan tiga jari dan mejilati tangannya sebelum membersihkannya”[34], dan hikmah menjilat jari-jari adalah karena perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamyang memerintahkan menjilati jari-jari dan piring tempat makan dan bersabda : “Kalian tidak mengetahui di bagian makanan manakah keberkahan tersebut”.[35]

Albani rahimhaullah mengatakan : Termasuk aneh, seseorang merasa benci jika makan dengan sendok dengan keyakinan bahwa hal itu menyalahi sunnah, padahal makan dengan sendok tergolong dalam perkara-perkara kebiasaan”.[36]

Dianjurkan mengambil suapan yang terjatuh dan membersihkan apa-apa yang menempel lalu memakannya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا طَعِمَ أَحَدُكُمْ فَسَقَطَتْ لُقْمَتُهُ مِنْ يَدِهِ فَلْيُمِطْ مَارَابَهُ مِنْهَا وَلْيَطْعَمْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila salah seorang di antara kalian sedang makan, lalu suapannya terjatuh dari tangannya maka hendaklah dia membersihkan apa-apa yang meragukannya lalu makanlah dia, dan janganlah membiarkannya untuk setan”.[37]

Tidak disyari’atkan mencium makanan, sebagaimana yang ditegaskan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah Ta’ala.

Beberapa tuntunan sunnah yang berhubungan dengan kurma:

  1. Berbuka puasa dengan kurma.
  2. Menjadikan kurma untuk makan sahur.
  3. Memakan kurma sebelum melaksanakan shalat ied.
  4. Dilarang makan dua kurma sekaligus, begitu juga apa-apa yang menjadi kebiasaan.[38]
  5. Meletakkan biji kurma pada jari telunjuk dan jari tengah kemudian membuangnya.
  6. Tidak memeriksanya kecuali jika kurma tersebut jelek, Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang membawa kurma yang sudah lama maka beliau memeriksanya dan mengeluarkan ulat-ulat yang ada padanya.”[39]
  7. Dimakruhkan menaruh biji kurma pada tempat yang sama dengan kurma.[40]
  8. Tahnik dengan menggunakan kurma, yaitu mengunyah sesuatu lalu menaruhnya pada mulut bayi untuk digosokkan pada mulutnya.

Pada waktu pagi memakan tujuh biji kurma ajwa, agar terhindar dari racun dan sihir dengan izin Allah, di dalam kitab Al-Shahihaini dari Sa’d bin Abi Waqqas radhiallahu anhu berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةٍ لَمْ َيضُرْهُ ذلِكَ اْليَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ –زاده البخاري- ذَلِكَ الْيَوْمَ إِلىَ الَّليْلِ

“Barangsiapa yang memakan tujuh biji kurma ajwa pada waktu pagi maka dia tidak membahayakan baginya racun atau sihir” ditambahkan oleh Al-Bukhari “pada hari itu sampai malamnya”.[41]

Abu Zakaria An-Nawawi rahimhullah memilih pendapat yang mengkhususkan kurma ajwa’ yang terdapat di Madinah, pengkhususan seperti sama seperti pengkhususan bilangan tujuh (seperti yang disebutkan di dalam hadits di atas) yang tidak diketahui kecuali dengan wahyu. Dan Abu Dawud menulis “Babu Fi Tamril Ajwah” dan tidak menyebutkan Madinah.[42]

Dianjurkan memakan makanan setelah hilang panasnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 لاَ يُؤْكَلُ الطَّعَامُ حَتَّى يَذْهَبَ بُخَارُهُ 

Suatu makanan tidak dimakan kecuali setelah asap panasnya menghilang”.[43]

Tidak menyebut nama bagi suatu makanan dengan sebutan yang tidak disukai, dalam sebuah hadits riwayat Abi Hurairah Radhiyallahu anhusulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُسَمُّوْا الْعِنَبَ الْكَرْمَ فَإِنَّ الْكَرْمَ الرَّجُلُ اْلمُسْلِمُ

“Janganlah kalian menamakan Al-Inab (anggur) dengan nama al-karm sebab Al-Karm adalah lelaki yang muslim”.[44]

Dilarang mencela dan menghina makanan, sebagimana disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sedikitpun, apabila beliau menyukainya maka beliau memakannya dan jika tidak menginginkannya maka beliau meninggalkannya.[45] Imam Nawawi rahimahullah berkata : Dan di antara adab makan yang harus adalah makanan tersebut tidak dicela, seperti mengatakan : makanan ini asin atau kecut.[46]

Adapun keengganan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan biawak, untuk memberitahukan bahwa keengganan beliau tersebut semata-mata karena beliau tidak menginginkannya. Dan boleh mengatakan: “Saya tidak menginginkan makanan ini”.

[Disalin dari آداب الأكل والشرب Penulis Majid bin Su’ud al-‘Usyan, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] HR. Bukhari.
[2] Hadits ini dihasankan oleh Albani-rahimhullah-, sunan Abi Dawud no: 2723
[3] HR. Bukhari no: 5426, Muslim no: 2067.
[4] Berbeda pendapat ulama tentang menyimpan bejana yang terbuat dari emas dan perak tanpa memakainya…dan pendapat yang masyhur adalah melarangnya, seperti yang diungkapkan oleh jumhur ulama dan disebutkan bahwa sebagian ulama memberikan keringanan dalam menyimpannya. (Fathul Bari, Ibnu Hajar 1/97-98)
[5] Al-Baqarah/2: 172.
[6] Dishahihkan oleh Albani dalam kitab silsilatus shahihah no: 2265.
[7] HR. Bukhari no: 5393, Muslim 2060, 182.
[8] Al-Adabus Syar’iyah no: 3/193.
[9] HR. Bukhari no: 5376, Muslim no: 2022.
[10] Catatan penting : Bentuk duduk beliau saat makan adalah duduk dengan posisi bertinggung (duduk di atas pantat sambil mengangkat kedua lutut), disebutkan juga bahwa beliau duduk dengan posisi tawaruk dan meletakkan bagian belakang kaki kiri di atas bagian depan kaki kanan sebagai  cermin sikap merendah diri kepada Tuhannya Yang Maha Tinggi.
[11] HR. Abu Dawud no: 3774 dan dishahihkan oleh Albani
[12] HR. Bukhari no: 674, Muslim no: 559.
[13] HR.Ahmad no: 7515, Abu Dawud no: 3852 dan dishahihkan oleh Albani.
[14] HR. Bukhari no: 286, Muslim no: 305.
[15] Silsilah hadits yang shahih no: 71
[16] Syarah riyadhus shalihin, Syekh Utsaimin rahimhullah 5/197
[17] Zadul Ma’ad 4/223.
[18] HR. Muslim no: 2734, Imam Nawawi rahimhullah menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan Al-Aklah dalam hadits tersebut adalah makan siang dan makan malam, sebagimana disebutkan oleh syekh Utsaimin dalam syarah Riadhus Shalihin.
[19]HR. Bukhari  5459
[20] Shahihul Jami’ no:4731.
[21] HR. Turmudzi no: 3458 dan dihasankan oleh Albani no: 3348.
[22] HR. Abu Dawud no: 385, Albani berkata: Shahih.
[23] Albani mengatkan dalam Silsilatus Shahihah: (1/111)(71) : HR. Ahmad tentang akhlaq Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia menyebutkan sanadnya, lalu berkata: sanadnya shahih, semua yang meriwayatkan orang-orang yang terpercaya dan termasuk perawi hadits dalam muslim
[24] HR. Turmudzi no: 3455 dan dihasankan oleh Albani no: 3385.
[25] HR. Muslim no: 5010
[26] HR. Muslim no: 2019.
[27] Fatwa lajnah Da’imah ( Fatawa Islamiyah 2/457)
[28] HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 2/399, hadits ini dishahihkan oleh yang alim Albani rahimhullah dalam kitab Silsilatus Shahihah no: 627.
[29] Al-Adabus Syar’iyah 3/182.
[30] HR. Muslim no: 2022.
[31] HR. Abu Dawud no:3772. dan bagian tengah dikhususkan bagi turunnya berkah sebab bagian tersebut adalah  bagian yang paling adil.
[32] Dan jari yang dipergunakan menyantap makanan adalah Jari telunjuk, ibu jari dan jari tengah, kecuali makanan tersebut sejenis tsarid (makanan roti yang direndam dalam kuah) atau yang sejenisnya maka diperbolehkan makan dengan lima jari-jarinya. Ibnul Qoyyim rahimhullah mengatakan: Cara makan yang paling mulia yaitu makan dengan menggunkan tiga jari-jari, sebab orang yang sombong makan dengan satu jari sementara orang yang kuat makan dengan lima jari sekligus dan mendorong makanan tersebut dengan tenang.
[33] Dan cara menjilat jari-jari adalah memulai menjilat yang dengan jari tengah, kemudian jari telunjuk dan ibu jari, dan hadits tentang masalah ini diriwayatkan oleh Al-Thabrani dalam kitab Al-Mu’ajmul Ausath. Saat itu mereka belum mempunyai tissu untuk membersihkan tangan mereka.
[34] HR. Muslim no: 20222.
[35] HR. Muslim no: 2033.
[36] Al-Sildilatus Shahihah no: 1202.
[37] Sisilatus Shahihah no: 1404
[38] Seperti yang ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimhullah.
[39] HR. Abu Dawud no: 3832.
[40] Disebutkan oleh Al-Baihaqi, Ibnul Jauzi berkata dalam bab (Adab-adab makan): Dan janganlah dikumpulkan antara biji kurma dengan kurma secara bersamaan di dalam satu mangkuk dan tidak pula mengumpulkannya pada tangannya secara bersama, akan tetapi menaruhnya dari mulutnya pada punggung telapak tangannya lalu membuangnya, begitu juga bagi setiap makanan yang memiliki pangkal ranting dan berbusa. Al-Adaus Syar’iyah no: 3/216.
[41] HR. Bukhari no: 5445 dan 5768, Muslim: 2047.
[42] Al-Adabus Syar’iyah no: 3/6.
[43] Albani berkata di dalam kitabnya: Irwa’ul Galil no: 1978: Shahih dan diriwayatkan oleh Al-Baihaqi 7/2580
[44] Shahih Muslim no: 5830.
[45] HR. Bukahri no: 5409.
[46] Fathul Bari, Ibnu Hajar no: 9/548