Author Archives: editor

Perintah Pertama Dalam al-Qur`ân

PERINTAH PERTAMA DALAM AL-QUR’AN

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴿٢١﴾الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai manusia, sembahlah Rabbmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allâh padahal kamu mengetahui. [al-Baqarah/2:21-22]

Al-Mufradât
اعْبُدـُوا : Taatilah Allâh Azza wa Jalla dengan mengimani dan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya disertai rasa cinta dan pengagungan kepada-Nya

الثَّمَرَات : Bentuk jamak dari  الثّمْرَة yaitu segala yang dihasilkan oleh bumi seperti biji-bijian, sayuran, dan segala yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan seperti buah-buahan.

رَبَّكُـمْ : Pencipta kalian dan Dzat yang menguasai urusan kalian dan ilaah kalian yang hak

أَنْدَادًا : Tandingan-tandingan/sekutu-sekutu

Tafsir Ayat.
Ini adalah kalimat perintah pertama dalam al-Qur`ân. Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memanggil semuanya dengan ‘hai manusia’ agar menjadi seruan umum bagi seluruh umat manusia di setiap tempat dan di setiap masa. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk  merealisasikan tujuan penciptaan mereka yaitu beribadah kepada-Nya yang mencakup unsure menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya dan membenarkan berita-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. [adz-Dzâriyât/51:56]

Dalam menegaskan perintah ini, Allâh Azza wa Jalla menyertakannya dengan memperkenalkan Dzat-Nya kepada mereka agar mereka mengenal sifat-sifat keagungan dan kesempurnaan-Nya. Tujuannya, agar mereka menyadari dan lebih mudah menyambut perintah ini dan akhirnya menjalankan ibadah kepada-Nya yang akan menyelamatkan mereka dari siksa-Nya dan mendatangkan ridha dan jannah bagi mereka.[1]

Pertama-tama, Allâh Azza wa Jalla memulai penjelasan tentang kewajiban beribadah semata-mata kepada-Nya dengan menyebutkan bahwa Dialah Rabb mereka yang telah mentarbiyah mereka dengan berbagai kenikmatan. Dia Azza wa Jalla mengadakan mereka dari ketidakadaan menuju alam wujud, mengucurkan pada mereka beragam nikmat, yang zhahir maupun batin. Dia Azza wa Jalla menjadikan bumi sebagai firâsya yaitu hamparan (tempat berpijak kaki) layaknya tikar yang dihamparkan, hamparan yang stabil (tak bergoncang), menjadi tempat berpijak dan berjalan. Mereka pun dapat merasakan ketenangan hidup dalam rumah-rumah yang dibangun di atasnya. Orang-orang pun dapat mengambil manfaat dari bumi ini dengan hasil pertanian dan perkebunannya, dan manfaat-manfaat lainnya.

Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla menjadikan langit sebagai atap dan menempatkan padanya hal-hal yang sangat dibutuhkan manusia, seperti keberadaan matahari, bulan dan bintang-bintang.

Nikmat lain yang disebutkan selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla menurunkan hujan dari langit yang dapat membantu mereka menumbuhkan tanaman-tanaman dan tumbuh-tumbuhan yang kemudian menghasilkan berbagai macam tanaman dan buah-buahan yang dapat disaksikan bersama, sebagai rezki, nutrisi dan makanan (bekal hidup) baik bagi  mereka sendiri maupun  hewan piaraan mereka. Ini juga telah Allâh tetapkan dalam beberapa ayat lain dalam al-Qur`ân.[2]

Allâh Azza wa Jalla menyebutkan langit dan bumi di antara nikmat-nikmat yang Dia sebutkan bagi mereka, karena melalui keduanya, mereka mendapatkan makanan pokok, rezki dan penghidupan serta penopang dunia mereka. Kemudian Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa Dzat yang menciptakan keduanya dan seluruh yang ada di dalam keduanya serta seluruh kenikmatan di dalamnya Dialah yang berhak ditaati oleh mereka dan berhak disyukuri dan diibadahi oleh mereka. [Tafsir Ibni Jariri 1/213].

Di antara ayat yang paling mirip kandungannya dengan ayat ini yaitu firman Allâh Azza wa Jalla  :

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Allahlah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rezki dengan sebagian yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allâh Tuhanmu, Maha Agung Allah, Tuhan semesta alam. [Ghâfir/40: 64].

Intisari kandungan ayat ini ialah, Dialah Yang Maha Pencipta, Yang Maha Pemberi rezeki, Pemilik alam dan para penghuninya, Pemberi rezki bagi mereka. Sehingga Dia berhak menjadi satu-satunya Dzat yang diibadahi, tidak boleh ada sesuatu yang dipersekutukan dengan-Nya dalam jenis peribadahan apapun[3].

Oleh karena itu, di akhir ayat, Allâh Azza wa Jalla menutup seruan-Nya dengan peringatan agar mereka tidak menjadikan tandingan bagi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allâh padahal kamu mengetahui.

Maksudnya, janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Allâh Azza wa Jalla , berupa tandingan-tandingan (dari makhluk-Nya) yang pasti tidak mampu mendatangkan kebaikan maupun madharat. Padahal, sejatinya kalian yakin sesungguhnya tidak ada rabb bagi kalian yang memberi rezki kepada kalian selain-Nya. Dan kalian pun telah tahu, bahwa perkara yang diserukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian yang berupa penetapan tauhid adalah perkara yang haq, tidak perlu diragukan lagi akan kebenarannya.[4]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “(Janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Allah) padahal kamu mengetahui Allâh Azza wa Jalla tiada memiliki sekutu dan tandingan, baik dalam penciptaan, pemberian rezki dan pengaturan (alam semesta), juga dalam hak uluhiyah-Nya dan kesempurnaan-Nya. Apakah pantas kalian beribadah kepada sesembahan lain bersama  Allâh Azza wa Jalla , sedangkan kalian telah mengetahui hakekat tadi?. (Bila ini terjadi) maka itu adalah perbuatan yang paling aneh (tidak masuk di akal) dan kebodohan paling parah”.[5]

Sahabat Ibnu ‘Abbâs menyampaikan penafsiran yang menjelaskan beberapa detail syirik kepada Allâh Azza wa Jalla berkait firman Allâh : { janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allâh }. Beliau menyatakan, “Syirik itu lebih samar daripada langkah semut di atas bebatuan yang hitam dalam kegelapan malam yang pekat, seperti ucapan seseorang, “Demi Allâh dan demi hidupmu wahai Fulan, dan demi hidupku”. Atau ucapan, “Jikalau tidak ada anjing-anjingmu ini, pastilah para pencuri akan mendatangi (rumah) kami”, atau ungkapan, “Seandainya tidak ada angsa dalam rumah, pastilah pencuri akan datang ke rumah”.  Atau ucapan seseorang kepada kawannya, “Tergantung kehendak Allâh dan terserah engkau, Kalau tidak karena Allâh dan Si Fulan’, engkau tidak akan melakukan , ini semua bentuk syirik kepada Allah.

Perintah beribadah dan bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla yang selanjutnya disertai dengan larangan dari perbuatan yang menentang tauhid (syirik) merupakan ketetapan yang berlaku dalam al-Qur`an, seperti tercantum dalam ayat-ayat lainnya. Di antaranya firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada Allâh (saja), dan jauhilah thaghut  (sesembahan selain-Nya) itu”. [an-Nahl/16:36]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. [an-Nisâ/4:36]

Ayat ini menjadi bukti yang pasti akan kewajiban beribadah kepada Allâh dan kebatilan peribadahan kepada selain-Nya melalui penyebutan tauhid rububiyah yang  mengandung keesaan Allâh dalam hak penciptaan, pemberian rezki, pengaturan (alam semesta). Bila setiap orang mengakui tiada sekutu bagi Allâh dalam urusan-urusan tersebut, maka hendaknya ia pun meyakini bahwa Allâh tidak memiliki sekutu dalam peribadahan.[6]

Beberapa Pelajaran dari ayat:

  1. Tauhid adalah asas bangungan bak akar bagi satu pohon. Karena itu, perintah pertama kali yang menjumpai orang saat membuka mushaf adalah perintah bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla .
  2. Wajibnya beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla karena merupakan tujuan penciptaan seluruh umat manusia.
  3. Wajibnya mengenal Allâh Azza wa Jalla melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
  4. Larangan berbuat syirik, kecil maupun besar, yang zhahir maupun batin.
  5. Allâh Azza wa Jalla tidak hanya memerintahkan beribadah kepada-Nya saja, akan tetapi juga langsung melarang dari perbuatan syirik kepada-Nya.
  6. Kebatilan peribadahan kepada selain Allâh Azza wa Jalla.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Aisarut Tafâsir 1/29
[2]  Lihat Tafsir Ibni Jarir 1/213, Tafsir Ibnu Katsir  1/307
[3]  Tafsir Ibni Katsir 1/213
[4]  Tafsir Ibni Katsir 1/307
[5]  Tafsir as-Sa’di hlm. 27
[6]  Tafsir as-Sa’di hlm. 27.

Adab Terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala

ADAB TERHADAP ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Sesungguhnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hambaNya sangat banyak, tidak terhitung jumlahnya. Kemana saja seorang hamba mengarahkan pandangannya, dia akan melihat nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dihadapannya. Kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah diperoleh hamba-Nya semenjak dia berupa setetes air mani yang bercampur dengan sel telur yang bergantung di dalam rahim ibunya. Kemudian selalu mengiringinya sampai ajal menjemputnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. [an-Nahl/16:53]

Bahkan jika manusia hendak menghitung nikmat-Nya, maka dia tidak akan mampu menghitungnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [an-Nahl/16:18]

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hak yang menjadi kewajiban para hamba-Nya. Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut harus diutamakan daripada hak-hak sesama makhluk. Diantara yang menjadi hak  Allah Azza wa Jalla dan menjadi kewajiban para hamba yaitu memiliki adab yang baik kepada Allah Azza wa Jalla . Maka wajib bagi seorang hamba memiliki adab-adab sebagai berikut:

 1. Iman dan Tidak Kufur
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beriman kepada-Nya dan kepada perkara-perkara yang wajib diimani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah , malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. [an-Nisâ’/4:136]

Maka sepantasnya seorang hamba beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meyakini kebenaran firman-Nya dan tunduk terhadap perintah dan larangan-Nya. Sungguh tidak beradab ketika ada seorang hamba yang ingkar dan menentang-Nya. Allah Azza wa Jalla mencela orang-orang yang ingkar kepada-Nya dengan celaan yang keras, sebagaimana firman-Nya:

كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْوَاتًا فَأَحْيَاكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian hanya kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?  [al-Baqarah/2: 28]

Termasuk beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah meyakini keesaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam rububiyah-Nya, uluhiyah-Nya, dan mengimani nama-nama dan sifat-sifat-Nya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Demikian juga termasuk syarat iman adalah menjauhi syirik, karena syirik itu menghapuskan amal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi)  sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.  [az-Zumar/39:65]

2. Syukur dan Tidak Kufur Nikmat.
Nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hambanya sangat banyak, oleh karena itu kewajiban seorang hamba untuk mensyukurinya adalah dengan mengakui bahwa nikmat itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala , memuji-Nya dengan lidah, dan mempergunakan nikmat-nikmat tersebut untuk keridhaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. [al-Baqarah/2:152]

Sungguh tidak beradab, perbuatan mengingkari kenikmatan dan keutaman dari Rabb pemberi kebaikan.

3. Mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Tidak Melupakan-Nya.
Manusia hendaklah selalu mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak melupakan-Nya. Karena kewajiban hamba adalah mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kecintaan yang paling tinggi. Seseorang yang mencintai sesuatu, dia akan selalu mengingat dan menyebutnya serta tidak melupakannya. Orang yang melupakan Allah Azza wa Jalla , Allah Subhanahu wa Ta’ala pun akan melupakannya; Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membiarkannya dalam kesusahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. [al-Hasyr/59:19]

4. Taat dan Tidak Bermaksiat
Yaitu selalu berusaha mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, dan mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri (ulama dam umarâ’) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’ân) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ’/4:59]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hambanya agar mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengulangi kata kerja (yakni: ta’atilah!) sebagai pemberitahuan bahwa mentaati Rasul-Nya wajib secara mutlak, yaitu dengan tanpa meninjau apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan terhadap Al-Qur’an. Jika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, wajib mentaatinya secara mutlak, baik apakah yang beliau perintahkan itu ada dalam Al-Qur’an atau tidak ada di dalamnya. Karena sesungguhnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi al-Kitâb dan yang semisalnya bersamanya”[1].

Oleh karena itulah seorang mukmin akan selalu tunduk terhadap keputusan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) dari urusan mereka. Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [al-Ahzâb / 33: 36]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat ini umum, mencakup semua perkara, yaitu jika Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun untuk menyelisihinya, dan di sini tidak ada pilihan bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan (yang menyelisihi ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya)”[2].

Sungguh tidak beradab, jika ada seorang hamba yang lemah berani menentang Penguasanya Yang Maha Perkasa dan Maha Kuasa dengan perbuatan maksiat dan kezhaliman.

5. Tidak Mendahului Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Qs al-Hujurât /49:1)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Maksudnya : ‘Janganlah kamu berkata sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berkata, janganlah kamu memerintah sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah, janganlah kamu berfatwa sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfatwa, janganlah kamu memutuskan perkara sebelum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memutuskan perkara padanya dan melangsungkan keputusannya.”[3]

6. Takut Terhadap Siksa-Nya
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. [al-Mâidah/5: 44]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Takut itu ada beberapa macam: Pertama : Takut karena ibadah, merendahkan diri, pengagungan, dan ketundukan. Inilah yang dinamakan khauf sirr. Ini tidak pantas kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Barangsiapa menyekutukan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan takut ini-pen) dia adalah orang yang melakukan syirik akbar. Contoh : Orang yang takut kepada patung, orang yang telah mati, atau orang-orang yang mereka sangka sebagai wali dan mereka yakini bisa mendatangkan manfaat dan bahaya bagi mereka, sebagaimana dilakukan oleh sebagian penyembah kubur, dia takut kepada penghuni kubur melebihi takutnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala “[4].

7. Malu Kepada-Nya
Seorang muslim akan selalu menyadari bahwa ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengawasan-Nya itu meliputi segala sesuatu, termasuk semua keadaannya. Oleh karena itu hatinya penuh dengan rasa hormat dan pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Dia malu berbuat maksiat dan menyelisihi keridhaan-Nya. Karena bukanlah merupakan adab, ketika seorang hamba menampakkan perbuatan maksiatnya kepada tuannya atau membalas kebaikannya dengan keburukan-keburukan, padahal tuannya selalu mengawasinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan para sahabatnya agar benar-benar merasa malu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , sebagaimana dalam hadits:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَحْيُوا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرِ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ

Dari ‘Abdullah bin Mas’ûd, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kamu benar-benar merasa malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala !” Kami menjawab: “Wahai Rasulullah, al-hamdulillah kami malu ( kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala )” Beliau bersabda: “Bukan begitu (sebagaimana yang kamu sangka-pen). Tetapi  malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya adalah engkau menjaga kepala dan apa yang dikumpulkannya, menjaga perut dan apa yang dikandungnya, serta mengingat kematian dan kebinasaan. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia akan meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa telah melakukan ini, maka dia telah malu terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya.[5]

Disebutkan dalam kitab Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Tirmidzi pada penjelasan hadits ini: “Maksudnya adalah menjaga kepala dari penggunaannya untuk selain ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , yaitu engkau tidak sujud kepada selain-Nya, tidak shalat karena riya’, engkau tidak menundukkan kepala untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan engkau tidak mengangkatnya karena sombong. Dan menjaga apa yang dikumpulkan oleh kepala maksudnya adalah menjaga lidah, mata serta telinga dari perkara yang tidak halal.

Menjaga perut maksudnya menjaganya dari makanan yang haram, dan menjaga apa yang berhubungan dengannya maksudnya yaitu kemaluan, kedua kaki, kedua tangan, dan hati. Karena semua anggota badan ini berhubungan dengan rongga perut. Adapun cara menjaganya adalah dengan tidak menggunakannya untuk berbuat maksiat, tetapi digunakan dalam keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Mengingat kematian dan kebinasaan, maksudnya yaitu engkau mengingat keadaanmu dalam kubur yang sudah menjadi tulang dalam kehidupanmu. Dan barangsiapa menghendaki akhirat, dia akan meninggalkan perhiasan dunia. Karena keduanya tidak akan berkumpul dalam bentuk yang sempurna, walaupun bagi orang-orang yang kuat, sebagaimana dikatakan oleh al-Qâri. Adapun al-Munâwi mengatakan: “Karena keduanya seperti dua madu, jika salah satunya dijadikan ridha, yang lain dijadikan marah”

8. Bertaubat kepada-Nya
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa di antara sifat manusia adalah banyak berbuat dosa dan kesalahan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Semua anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang-orang yang banyak berbuat kesalahan adalah orang-orang yang banyak bertaubat.[6]

Oleh karena itu sepantasnya seorang manusia agar selalu memperbanyak taubat dan tidak putus asa dari rahmat dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mendorong orang-orang musyrik yang bergelimang dengan dosa-dosa untuk bertaubat kepada-Nya dengan firman-Nya:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [az-Zumar/39:53]

9. Husnuzhan (berbaik sangka) kepada-Nya.
Termasuk adab kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbaik sangka kepada-Nya. Karena merupakan adab dan prasangka yang buruk, ketika seseorang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengawasinya dan tidak akan membalasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:

وَمَا كُنْتُمْ تَسْتَتِرُونَ أَنْ يَشْهَدَ عَلَيْكُمْ سَمْعُكُمْ وَلَا أَبْصَارُكُمْ وَلَا جُلُودُكُمْ وَلَٰكِنْ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ لَا يَعْلَمُ كَثِيرًا مِمَّا تَعْمَلُونَ﴿٢٢﴾وَذَٰلِكُمْ ظَنُّكُمُ الَّذِي ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ أَرْدَاكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الْخَاسِرِينَ  

Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu, namun kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.

Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Rabbmu, prasangka itu telah membinasakan kamu, maka kamu menjadi termasuk orang-orang yang merugi. [Fushshilat/41: 22-23]

Demikian juga termasuk buruk sangka, ketika seorang hamba melakukan ketaqwaan dan ketaatan, lalu dia menyangka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan membalas amal baiknya.

Inilah sedikit tulisan mengenai sebagian adab terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala , semoga Allah Azza wa Jalla selalu membimbing kita dalam kebaikan. Amin.

Maraji:

  • Minhâjul Muslim, Syaikh Abû Bakar Jâbir al-Jazâiri
  • I’lâmul Muwaqqi’ în, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, th: 1422 H / 2002 H
  • Tafsîr Ibnu Katsîr, penerbit: Dârul Jail, Beirut, tanpa tahun.
  • al-Qaulul Mufîd, karya Syaikh al-‘Utsaimin, penerbit: Dârul ‘Ashimah.
  • Shahîh At-Targhîb, karya Syaikh al-Albâni, penerbit Maktabah Al-Ma’ârif.
  • Tuhfatul Ahwâdzi Syarh Tirmidzi, dll.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] I’lâmul Muwaqqi’în 2/46, penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, th: 1422 H /2002 H
[2] Tafsîr Ibnu Katsîr, Surat al-Ahzâb /33:36
[3] I’lâmul Muwaqqi’în, 2/49), penerbit: Dârul Hadîts, Kairo, Th: 1422 H /2002 H
[4] al-Qaulul Mufîd, 2/166; penerbit: Dârul ‘ Âshimah
[5] HR. Tirmidzi, no. 2458; Ahmad, no. 3662; Syaikh Al-Albâni menyatakan ‘Hasan lighairihi, dalam kitab Shahîh at-Targhîb, 3/6, no. 2638, penerbit. Maktabah al-Ma’ârif
[6] HR. Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Mâjah; Ahmad; ad-Dârimi. Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni

Menjaga Diri Dengan yang Halal

MENJAGA DIRI DENGAN YANG HALAL

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin

Bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya ketaqwaan. Ilmuilah yang telah diwajibkan Allah terhadap diri kita. Yaitu berupa hukum-hukum agama. Dengan begitu, kita akan selalu beribadah sesuai dengan yang telah disyariatkan Allah, dan kita akan semakin mampu berpegang teguh dengan agamaNya. Sehingga kita akan mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak.

Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyampaikan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari jalan sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: (إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحاً) (المؤمنون: الآية 51) ، وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) (البقرة: الآية 172)،ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ) رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan kepada kaum mukminin dengan sesuatu yang Allah perintahkan pula kepada para rasul. Maka Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih.”(Al-Muminun/23:51) Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari rezeki yang baik-baik yang telah Kami berikan kepada kalian.”(Al-Baqarah/2:172) Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan panjang dalam keadaan dirinya kusut dan kotor, dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Rabb-ku, wahai Rabb-ku,” namun makanannya haram, minumannya haram dan pakaiannya haram dan kenyang dengan sesuatu yang harom, lalu bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?.” [HR. Muslim 1015]

Di dalam hadits yang mulia ini terdapat banyak pelajaran yang bisa kita ambil.

Pertama : Di antara nama Allah adalah thayyib. Maksudnya, Allah memiliki sifat-sifat yang baik, suci dari segala kekurangan dan kejelekan. Allah Maha baik di dalam dzatNya, Maha baik di dalam sifat-sifatNya, nama-namaNya, hukum-hukumNya, perbuatan-perbuatanNya, dan dalam segala apa yang bersumber dariNya.

Sehingga apabila melihat nama-nama Allah yang kita ketahui, maka kita mengetahui bahwa semua nama-nama itu indah. Di dalamnya terkandung sifat-sifat yang indah. Sedikitpun tidak kita dapatkan kekurangan di dalam nama-nama Allah tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ

Dan hanya milik Allah-lah nama-nama yang baik” [al A’raf/7:180].

Demikian pula di dalam sifat-sifat Allah, maka Allah memiliki sifat-sifat yang baik, Allah Maha mampu, Maha mendengar, Maha melihat dan sifat-sifat baik lainnya yang dimiliki oleh Allah. Dan dalam segala perbuatan Allah, selalu tersimpan hikmah-hikmah yang agung.

Kedua : Karena Allah Maha baik, maka Dia tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Allah tidak menerima amalan-amalan yang tercampur dengan berbuatan syirik, karena amalan syirik bukanlah amalan yang baik. Demikian pula Allah tidak menerima amalan yang tercampur dengan perbuatan bid’ah.

Perlu kita ketahui, ikhwani fiddin … Amalan yang baik, bukanlah amalan yang banyak atau amalan yang dipuji oleh manusia, akan tetapi amalan yang baik ialah amalan yang dilakukan dengan ikhlas, sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dikatakan Fudhail bin Iyad ketika ia menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

Dan Dia-lah yang telah menciptakan kehidupan dan kematian untuk menguji kalian, siapa di antara kalian yang paling baik amalannya” [al Mulk/67 : 2]

Ia mengatakan, bahwa yang paling baik amalnya ialah, yang paling benar dan yang paling ikhlas. Benar apabila sesuai dengan yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ikhlas, apabila hanya dilakukan karena mengharap wajah Allah.

Kemudian hadits ini juga menjelaskan adanya amalan yang diterima dan yang ditolak oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketiga : Para rasul juga diperintahkan dan dilarang oleh Allah, sebagaimana pula kaum Mukminin.
Walaupun mereka adalah orang yang telah diampuni Allah, mereka tetap beribadah kepada Allah, sebagaimana kita lihat bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan qiyamullail sehingga kedua kakinya bengkak. Ditanyakan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَتَكَلَّفُ هَذَا وَقَدْ غَفَرَ الهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ

Apakah engkau melakukan ini, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan dosa yang akan datang?

Ditanya seperti ini, bagaimanakah jawab beliau? Rasulullan Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban yang menakjubkan:

أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا

Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang bersyukur?” [Muttafaqun alaih].

Begitulah pribadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai suri tauladan bagi kita sampai hari Kiamat. Demikian pula dengan para sahabat Rasulullah. Mereka selalu bersemangat dalam beribadah kepada Allah. Bahkan di antara mereka ada yang telah dijamin oleh Allah masuk ke dalam surga, akan tetapi, jaminan tersebut tidak menjadikan mereka malas beribadah kepada Allah, tetapi justru membuat mereka lebih bersungguh-sungguh menjalankan syariatNya. Keadaan ini berbeda dengan yang terjadi pada manusia zaman sekarang ini.

Keempat : Di dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan, bahwasanya Allah memerintahkan kepada para rasul dan juga kaum Mukminin untuk memakan makanan yang baik. Yaitu makanan yang dihalalkan oleh Allah. Dan dalam mencarinya juga dengan cara yang halal, bukan dengan cara-cara yang dimurkai Allah.

Kemudian Allah memerintahkan agar beramal shalih, karena amal shalih merupakan wujud rasa syukur seseorang kepada Allah. Artinya, setelah seseorang diberi karunia dengan mendapatkan makanan yang halal dan didapatkannya dengan cara yang halal, maka sudah sepantasnya ia bersyukur kepada Allah. Yaitu dengan menyandarkan kenikmatan tersebut kepada Allah dan beramal shalih.

Kelima : Faidah dari hadits mulya ini, bahwasanya Allah tidak akan mengabulkan doa seseorang, yang di dalam diri orang tersebut terisi dengan hal-hal yang diharamkan Allah, sekalipun ia melakukannya dengan sungguh-sungguh; maka bagaimana Allah akan mengabulkan doa orang yang perutya terisi dengan barang-barang yang haram, makanannya haram, minumannya haram, ataupun makanan dan minuman yang halal akan tetapi dicari dengan cara yang haram?

Oleh karena itu, ikhwani fiddin, ini merupakan sebuah peringatan keras serta ancaman yang berat bagi orang yang tidak mau memperdulikan darimana ia mendapatkan rezekinya. Patut disesalkan, ternyata masih banyak orang yang bermuamalah dengan muamalah yang haram, dan tidak jarang hanya demi sedikit harta, kemudian rela mencarinya dengan melanggar batasan-batasan Allah. Waliyadzu billahi min dzalik. Benarlah yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنْ الْحَرَامِ

Akan datang kepada manusia suatu zaman, yaitu seseorang tidak lagi memperdulikan dari mana ia mengambil hartanya, apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalan yang haram“.[HR Bukhari].

Kita lihat saat ini, berapa banyak di antara kaum Muslimin yang berjual beli dengan sistim riba, ataupun utang-piutang dengan sistim riba? Ingatlah wahai, kaum Muslimin! Apabila kita masih melakukan perbuatan tersebut, sesungguhnya hanya dosa serta kehinaan yang akan kita dapatkan.

Ikhwani fiddin, karena harta merupakan amanah dari Allah dan kita akan dimintai pertanggung jawabannya kelak di hadapan Allah, maka marilah kita renungan, dari manakah harta yang kita dapatkan? Apakah kita dapatkan dengan cara yang halal, ataukah sebaliknya dengan cara yang haram?

Dengan begitu, kita berharap semoga terhindar dari harta yang haram, sehingga doa yang kita panjatkan, dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Disamping itu, karena doa merupakan ibadah yang agung, maka marilah kita lakukan dengan penuh keikhlasan, sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah, dan kita penuhi syarat-syaratnya. Insya Allah, do’a kita akan diterima dan dikabulkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Demikianlah beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dari hadits yang mulia ini. Mudah-mudahan bermanfaat. Kebenaran hanya datang dari Allah, dan kesalahan datang dari kami dan dari setan. Dan Allah berlepas diri dari kesalahan tersebut.

(Diangkat dari Syarah Hadits Arbain, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin)

[Disalin dari majalah As-Sunnah As-Sunnah Edisi 05/IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Jangan Mudah Memutuskan Ini Halal dan Itu Haram

JANGAN MUDAH MEMUTUSKAN INI HALAL DAN ITU HARAM

Oleh
Ustadz Ashim bin Mushthofa 

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ  مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ  

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ini halal dan ini haram“, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16:116-117].

PENJELASAN AYAT
Budaya Jahiliyah, Mengatur Penetapan Hukum Dengan Hawa Nafsu
Budaya bangsa Jahiliyah yang berlawanan dengan ajaran Islam sungguh banyak. Islam datang untuk menghapuskannya supaya umat manusia selalu berada di atas fitrah penciptaannya.

Ayat di atas membicarakan salah satu dari sekian banyak budaya jahiliyyah yang berkembang di tengah masyarakat zaman dulu, sebelum akhirnya terhapus syariat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yakni, mengharamkan dan menghalalkan sesuatu tanpa mengindahkan dan tanpa merujuk kepada wahyu ilahi maupun ketetapan-ketetapan hukum samawi lainnya yang berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Yang Maha Mengetahui kemaslahatan seluruh makhluk. Padahal, mereka mengklaim sebagai para penganut ajaran Nabi Ibrahim Alaihissallam. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang umat Islam mengikuti jalan kaum musyrikin tersebut.[1]

Realita yang terjadi, mereka mengharamkan hal-hal yang dihalalkan, dan sebaliknya menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah al-Khaaliq. Mereka menetapkan hukum-hukum halal dan haram sesuai dengan hawa nafsunya. Dengan tindakan ini, mereka telah melakukan iftirâ ‘alallah ta’ala (kedustaan atas nama Allah Ta’ala).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan substansi ayat di atas melalui beberapa ayat lainnya. Di antaranya:

قُلْ هَلُمَّ شُهَدَاءَكُمُ الَّذِينَ يَشْهَدُونَ أَنَّ اللَّهَ حَرَّمَ هَٰذَا ۖ فَإِنْ شَهِدُوا فَلَا تَشْهَدْ مَعَهُمْ

Katakanlah: “Bawalah kemari saksi-saksi kamu yang dapat mempersaksikan bahwasanya Allah telah mengharamkan (makanan yang kamu) haramkan ini”. Jika mereka mempersaksikan, maka janganlah kamu ikut (pula) menjadi saksi bersama mereka;… [al-An’âm/6 : 150].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” [Yûnus/10 : 59].

Pengertian ayat ini -an-Nahl/16 ayat 116-117- akan kian jelas dengan memperhatikan ayat sebelumnya. Bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala  memerintahkan agar mereka memakan makanan-makanan yang baik-baik lagi halal. Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman:

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. [an-Nahl/16:114].

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hal-hal yang diharamkan atas diri mereka dalam ayat berikutnya:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [an-Nahl/16:115].

Kenyataannya, justru tidak sejalan dengan apa yang telah dinyatakan oleh Allah al-Hakam (Dzat Yang Maha Menentukan hukum) dalam ayat tersebut. Mereka justru menghalalkan bangkai, darah dan binatang-binatang yang mereka sembelih tanpa dengan menyebut nama Allah Ta’ala. Dan sebaliknya, mereka mengharamkan pemanfaatan binatang-binatang, baik untuk dikonsumsi maupun sebagai tunggangan, yang sebenarnya dihalalkan bagi umat manusia.

Sebagai contoh, sebagaimana tertuang dalam firman Allah Ta’ala berikut ini:

مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ

Allah sekali-kali tidak pernah mensyari’atkan adanya bahîrah, sâibah, washîlah dan hâm. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.[al-Mâ`idah/5:103].[2]

Demikianlah, konsep halal-haram di mata orang-orang Jahiliyyah pada masa lalu. Syaikh Shâlih al-Fauzân –hafizhahullah- menyatakan, yang menjadi biang keladi dalam masalah ini, ialah karena adanya perangkap nafsu dan syahwat serta doktrin tokoh-tokoh besar mereka.[3]

Ringkasnya, permulaan ayat ini melarang seseorang untuk menjatuhkan penilaian tentang halal dan haram terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak dihalalkan atau diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena hal itu merupakan kedustaan dan kebohongan dengan mengatasnamakan Allah Ta’ala.[4]

Melebihi Kesalahan Perbuatan Syirik
Tak diragukan, perbuatan syirik merupakan perbuatan dosa yang sangat besar dan merupakan kesalahan sangat fatal. Perbuatan syirik ini, lantaran mengandung perbuatan yang menyamakan antara al-Khaaliq Yang Maha Sempurna dari segala sisi dengan makhluk yang sarat dengan segala kelemahan dari setiap sisi. Namun, telah diberitakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa ada dosa yang lebih tinggi derajat keburukannya dibandingkan syirik. Dosa itu ialah berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena, sebenarnya, seluruh maksiat berawal dari kedustaan atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa  Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui”. [al-An’âm/7:33].

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: “Allah mengharamkan berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu dalam urusan fatwa atau hukum pengadilan. Dia mengkategorikannya termasuk perkara haram yang terbesar. Bahkan menempatkannya di urutan pertama.[5] Karena urutan perkara-perkara yang diharamkan dalam ayat di atas secara at-ta’âli (dari urutan rendah menuju peringkat terparah).[6]

Pangkal Dari Suatu Musibah
Gejala memprihatinkan ini, jelas berpangkal dari faktor tertentu. Bukan merupakan peristiwa yang terjadi begitu saja tanpa sebab-musabab. Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menunjuk fenomena at-ta’âlum (sok pintar) sebagai faktor utama. Yakni, sifat merasa lebih mengetahui, merasa memiliki kapabilitas mengeluarkan fatwa atau menjawab, padahal kemampuannya masih sangat jauh dan penuh kekurangan.

Kata Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah : “Sesungguhnya at-ta’âlum merupakan pintu masuk menuju ‘berkata atas nama Allah tanpa dasar ilmu’. Tidak itu saja, ta’âlum, keganjilan pendapat, mencari-cari rukhshah, fanatisme buta; semua itu merupakan pintu-pintu menuju kejahatan berkata atas nama Allah tanpa ilmu”.[7]

Berfatwa merupakan kedudukan yang penting. Dalam fatwa ini, seseorang mencoba untuk menyelesaikan masalah yang dihadapai seseorang atau masyarakat. Karena kuatnya pengaruh tindakan –pemberian fatwa- ini, maka tidak ada yang boleh menyampaikan fatwa kecuali orang-orang yang memang telah mencapai kemampuan ilmiah tertentu, bukan sembarangan orang.[8]

Ahli Bid’ah Terancam Oleh Ayat Ini
Imam Ibnu Katsiir rahimahullah berkata: “Termasuk dalam konteks ayat ini, yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan bid’ah“.[9] Alasannya sangat jelas. Yakni, mereka menambah-nambahkan sesuatu dengan beranggapan bahwa semua yang mereka tetapkan merupakan bagian dari agama Islam, setelah mengganggapnya sebagai perbuatan baik, padahal syariat tidak mengatakannya.

Ancaman Berat Terhadap Pelaku yang Berdusta Mengatasnamakan Allah
Manakala suatu perbuatan salah sudah menempati level yang sangat membahayakan, maka tak aneh jika balasannya pun sangat berat. Untuk perbuatan dusta atas nama Allah Ta’ala dengan menghalalkan atau mengharamkan secara serampangan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan balasannya sebagaimana tertera dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ   مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl /16:116-117].

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan ancaman terhadap perbuatan dusta yang mengatasnamakan nama-Nya dalam hukum-hukum syar’i. Juga terhadap pernyataan mereka tentang perkara yang tidak diharamkan “ini haram”, atau pada perkara yang tidak dihalalkan “ini halal”. Ayat ini menjadi penjelasan dari Allah Ta’ala, bahwa seorang hamba tidak boleh mengatakan halal atau haram, kecuali setelah mengetahui bahwa Allah menghalalkan atau mengharamkannya.[10]

Mereka tidak akan beruntung di dunia maupun di akhirat. Dan pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menampakkan kehinaan mereka. Meskipun mereka menikmati hidup dengan nyaman di dunia ini, akan tetapi itu hanyalah kenikmatan sekejap. Tempat kembali mereka adalah neraka. Di sana, bagi mereka siksaan yang pedih.[11]

Pengendalian Berkata Atas Nama Allah Tanpa Ilmu
Di tengah masyarakat, kita dapat menyaksikan banyak bertebaran fatwa-fatwa tanpa dasar yang dibenarkan. Anehnya, orang-orang berusaha menahan diri berbicara (berpendapat) dalam disiplin ilmu-ilmu umum di hadapan para ahlinya. Konkretnya, seorang yang bukan dokter merasa tidak nyaman berbicara dalam masalah-masalah kedokteran di hadapan dokter. Atau bukan arsitek merasa tidak nyaman berbicara tentang arsitektur di hadapan seorang insiyur. Namun, sikap serupa tidak disaksikan dalam urusan-urusan agama. Sifat merasa lebih mengetahui terlalu menonjol. Padahal mereka meyakini Allah Maha Mendengar segala perkataan, Maha Melihat saat mengeluarkan hukum, penilaian maupun fatwa.[12]

Pendapat-pendapat ganjil pun mengemuka. Bahkan terkadang sangat menggelikan, hingga benar-benar memperlihatkan betapa dangkal ilmu yang dimilikinya. Kekacauan sudah menjalar dimana-mana. Jadi, solusi “problematika sosial” yang sudah mewabah dan tak bisa dianggap ringan ini -yang juga merupakan solusi bagi seluruh masalah- ialah menanamkan rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meningkatkan kadar ketakwaan, hingga terbentuk mentalitas wajib menahan diri tidak berbicara atau tidak menjawab dan tidak mengeluarkan fatwa jika benar-benar tidak mengetahui apa-apa, atau hanya setengah tahu. Dan hendaklah dimengerti, bahwa Allah-lah yang berhak menetapkan dan menciptakan (al-khalqu wal-amru). Tidak ada pencipta selain-Nya. Tidak ada syariat bagi makhluk selain syariat-Nya. Dia-lah yang berhak mewajibkan sesuatu, mengharamkannya, menganjurkan dan menghalalkan.

Oleh karena itu, jika seseorang ditanya permasalahan yang tidak diketahuinya, hendaklah dengan lantang menjawab tanpa malu-malu dan mengatakan “aku tidak tahu, aku belum tahu, tanya orang lain saja”. Jawaban seperti ini justru menunjukkan kesempurnaan akalnya, kebaikan iman dan ketakwaannya, serta kesopanan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.[13]

Kehati-Hatian Generasi Salaf dalam Masalah Ini[14]
Dahulu, para generasi Ulama Salaf, mereka bersikap wara` (menjaga diri) dalam mengeluarkan pernyataan “ini halal dan itu haram”, lantaran takut terhadap ayat di atas. Selain itu, ialah untuk menunjukkan tingginya sopan santun mereka di hadapan Allah dan Rasul-Nya, yang berhak menetapkan hukum atas umat manusia, padahal mereka mengetahui dalil penghalalan atau pengharamannya dengan jelas.

Imam Malik rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Qabîshah bin Dzuaib, bahwasanya ada seorang lelaki yang bertanya kepada ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu mengenai dua perempuan bersaudara yang sebelumnya berstatus sebagai budak. ‘Utsmân Radhiyallahu anhu menjawab: “Sebuah ayat menghalalkannya, dan ayat lain telah mengharamkannya. Adapun saya, tidak suka untuk melakukannya”.[15]

Imam al-Qurthubi rahimahullah meriwayatkan: ad-Dârimi berkata dalam Musnad-nya: Harun telah memberitahukan kepada kami dari Hafsh dari al-A’masy, ia berkata: “Aku belum pernah mendengar Ibrâhîm (an-Nakha`i) berkata ‘(Ini) halal atau haram,’ akan tetapi ia mengatakan (bila menghukumi): ‘Dahulu, orang-orang tidak menyukainya. Atau dahulu, orang-orang menyukainya’.”[16]

Ibnu Wahb rahimahullah berkata dari Imam Mâlik rahimahullah : “Tidaklah menjadi kebiasaan orang-orang (sekarang) atau orang-orang yang telah berlalu, juga bukan menjadi kebiasaan orang-orang yang aku ikuti untuk mengatakan ‘ini halal, itu haram’. Mereka tidak berani untuk melakukannya. Kala itu, mereka hanya mengatakan nakrahu kadza (kami tidak menyukainya), naraahu hasanan (kami melihatnya baik), nattaqî hadza (kami menghindarinya), walâ narâ hâdza (kami tidak berpandangan demikian)”.

Dalam riwayat lain: “Mereka tidak mengatakan ‘ini halal atau haram’. Tidakkah engkau mendengar Allah berfirman :

قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ

Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yûnus/10 ayat 59) lantas beliau berkata: “Yang halal adalah semua yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Yang haram adalah semua yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya”.[17]

Dalam kitab al-Umm, Imam asy-Syâfi’i rahimahullah sering mengatakan ahabbu ilayya, uhibbu, akrahu dan lafazh-lafazh semisal lainnya untuk menilai berbagai macam perkara. Wallahu a’lam.

PELAJARAN DARI AYAT

  1. Haram menetapkan halal dan haram tanpa dasar syar’i, qath’i maupun zhanni, kecuali yang sudah hampir diyakini sebagai hal yang diharamkan.
  2. Haram berdusta atas nama Allah Ta’ala.
  3. Orang yang berdusta atas nama Allah Ta’ala, ia tidak akan beruntung di akhirat kelak. Sementara di dunia, ia akan dirundung oleh kehinaan.
  4. Wajib menjaga lisan dan berhati-hati dalam berbicara.
  5. Ahli bid’ah diancam dengan ayat di atas. Wallahu a’lam

Maraaji’:

  1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.
  2. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
  3. I’laamul Muwaqqi’în ‘An Rabbil ‘Alamîn Ibnul Qayyim, Tahqîq: Abu ‘Ubaidah Masyhuur bin Hasan Alu Salmaan Daar, Ibnu Jauzi, Cet. I, Th. 1423H.
  4. Kitâbul-‘Ilmi, Syaikh al-Utsaimîn, ats-Tsurayya, I, 1420H-1999M.
  5. Ma’âlimut-Tanzîl, Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ûd al-Baghawi, Tahqîq dan Takhrîj: Muhammad ‘Abdullah an-Namr, ‘Utsmân Jum’ah Dhumairiyyah, dan Sulaimân Muslim al-Kharsy, Dâr Thaibah, Tahun 1411 H.
  6. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cetakan I, Tahun 1422 H – 2002
  7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, ‘Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa’di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/ 1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (4/609), Aisarut-Tafâsir (1/326).
[2] Bahîrah, Sâibah, Washîlah dan Hâm, adalah sebutan untuk hewan ternak dalam kondisi tertentu. Kaum Jahiliyah mengharamkan pemanfaatannya sama sekali. Tentang makna istilah-istilah di atas, lihat footnote Al-Qur`ân Terjemah yang diterbitkan Departemen Agama RI pada ayat tersebut. Contoh sikap pengharaman lainnya, silahkan lihat  Qs. al-An’âm/6 ayat 138, 139, 140.
[3] Lihat kitab al-Ath’imah wa Ahkâmish Shaidi wadz-Dzabâ`ih, karya Syaikh Dr. Shâlih al-Fauzân, Maktabah al-Ma’ârif, Riyadh, Cetakan II, Tahun 1419H-1999M, hlm. 26.
[4] Taisîrul-Karîmir-Rahmân (451), al-Jalâlain, hlm. 575.
[5] I’lâmul-Muwaqqi’în, 2/73.
[6] At-Ta’âlum wa Atsaruhu ‘alal Fikri wal-Kitâb, Dr. Bakr Abu Zaid, Dârul-‘Ashimah, Cetakan IV, Tahun 1418 H.
[7] Ibid.
[8] Kitâbul-‘Ilmi, Syaikh al-Utsaimîn, ats-Tsurayya, I, 1420-1999, hlm. 75.
[9] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, 4/609.
[10] I’lâmul-Muwaqqi’iin, 2/ 73-74.
[11] Taisîrul-Karîmir-Rahmân, 451.
[12] Lihat Hashâ`idul-Alsun, Syaikh Husain al-‘Awayisyah, Daarul-Hijrah, Cet. I, Th. 1412H-1992M, hlm. 51.
[13] Kitâbul-‘Ilmi, hlm. 77.
[14] I’lâmul-Muwaqqi’în (2/75-77), Adhwâ`ul-Bayân (3/347), Riyâdhush-Shâlihin (Bahjatun-Naazhirîn).
[15] Isnadnya shahîh. Lihat al-Muwaththa (2/538), al-Umm (5/3), al-Baihaqi (7/163). Dinukil dari catatan kaki di I’lâmul-Muwaqqi’în, 2/75. Dalam riwayat ini, ‘Utsmân Radhiyallahu anhu dengan kehati-hatiannya menisbatkan penghalalan dan pengharaman kepada nash Al-Qur`ân, bukan kepada dirinya, pen.
[16] Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân.
[17] I’lâmul-Muwaqqi’în, 2.

Asas Penetapan Halal dan Haram Dalam Islam

ASAS PENETAPAN HALAL DAN HARAM DALAM ISLAM

قاَلَ الله ُ تَعَالىَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allâh apa yang tidak kamu ketahui.[al-Baqarah/2:168-169]

PENJELASAN AYAT.
Kaum Mukminin Diperintah Untuk Mengkonsumsi yang Halal dan Baik
Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memanggil seluruh umat manusia, baik yang beriman ataupun manusia yang kufur kepada-Nya.  Allâh Azza wa Jalla mengingatkan mereka akan anugerah berupa perintah kepada mereka untuk memakan apa saja yang ada di bumi, baik yang berupa biji-bijian, sayuran, dan buah-buahan, serta daging hewan dan binatang dengan dua kriteria: حَلاَلاً   (yang dihalalkan bagi mereka), bukan barang yang diharamkan atau didapatkan melalui cara yang haram seperti ghashab, mencuri dan lainnya. Kedua, طَيَّباً (yang baik), maksudnya bukan barang yang khabîts (buruk) seperti bangkai, darah, daging babi dan barang-barang bersifat buruk lainnya.[1]

Maksud sesuatu yang halal adalah segala yang diizinkan oleh Allah. Sementara makna thayyib, yaitu segala yang suci, tidak najis dan tidak menjijikkan yang dijauhi jiwa manusia. Dengan demikian, dzat makanan (dan minuman) tersebut baik, tidak membahayakan tubuh dan akal mereka.[2]

Pada ayat lain, Allâh Azza wa Jalla mengarahkan perintah semakna secara khusus kepada kaum Mukminin semata dengan berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik  yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allâh, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu beribadah. [al-Baqarah/2:172].

Di sini, Allâh Azza wa Jalla mengarahkan perintah ini secara khusus kepada kaum Mukminin karena mereka sajalah pada hakekatnya yang dapat mengambil manfaat dari perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya, didorong keimanan mereka kepada-Nya.  Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk mengkonsumsi yang baik-baik dari rezeki yang diberikan kepada mereka dan bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas kenikmatan yang tercurahkan dengan cara mempergunakannya dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan bekal untuk tujuan itu.

Bila pandangan kita arahkan pada ayat ini, perintah mengkonsumsi makanan yang tertuang di dalamnya hanya mempersyaratkan makanan yang baik-baik saja, tidak menyinggung status halalnya. Hal ini dikarenakan keimanan yang tertanam pada kalbu seorang Mukmin akan menghalanginya mengambil sesuatu yang tidak halal. [3] 

Demikianlah semestinya seorang Mukmin, selalu memastikan apa yang masuk ke perutnya adalah barang-barang halal, menghindari sesuatu yang masih meragukan dan mencurigakan agar terhindar dari yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla. Dan jangan pernah berpikir untuk memakan makanan haram atau mencarinya dengan cara-cara yang terlarang. Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri berpesan, “(Ayat ini menunjukkan) kewajiban (seorang Mukmin) mencari rezeki halal dan membatasi diri dengannya saja dalam hidup meskipun  dalam kondisi sulit”.[4]

Dengan rahmat dan kasih-Nya, Allâh Azza wa Jalla memberi ruang gerak yang lebih luas bagi manusia untuk memilih makanan dan minuman. Ini lantaran makanan yang diharamkan jauh lebih sedikit ketimbang yang dihalalkan. Di pasar tradisional misalnya, bila dibandingkan jumlah dagangan yang halal dengan jualan yang dilarang, tentu lebih banyak yang pertama, bahkan jauh lebih banyak. Walillâhil hamd.

Asas Penghalalan dan Pengharaman Dalam Islam
Syariat Islam dalam menghalalkan dan mengharamkan makanan selalu mempertimbangkan kemaslahatan dan madharat (bahaya). Segala yang diharamkan pastilah mengandung seratus persen bahaya atau memuat unsur bahaya yang dominan. [5] Demikianlah diantara keistimewaan syariat Islam, karena bersumber dari Allâh Azza wa Jalla , Dzat Yang Maha Bijaksana (al-Hakîm) dan Maha Mengetahui (al-‘Alîm) akan segala kemaslahatan bagi hamba.

Selain dua ayat yang telah dikemukakan di atas, ada beberapa ayat lain yang menggariskan dan menerangkan asas dan manhaj Islam dalam penetapan halal dan haramnya satu makanan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ

Allâhlah yang menjadikan bumi bagi kamu tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta member kamu rezeki dengan sebagian yang baik-baik. [al-Mukmin/40:64].

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dan yang  menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. [al-A’râf/7:157].

Mari kita perhatikan kaedah yang telah disimpulkan Syaikh Shaleh al-Fauzân mengenai manhaj Islam dalam menghalalkan dan mengharamkan yang menunjukkan salah satu keindahan Islam :’Setiap barang yang thâhir (suci lawan dari najis), yang tidak mengandung bahaya sama sekali, seperti biji-bijian, buah-buahan, hewan-hewan hukumnya halal. Dan setiap barang najis, seperti bangkai dan darah, atau barang yang mutanajjis (terkena najis) dan setiap barang yang mengandung madharat (bahaya) semisal racun dan lainnya hukumnya haram (dikonsumsi)’ (al-Ath’imah hlm. 28).

Tampak bahwa yang halal adalah hal-hal yang baik, dan yang diharamkan adalah hal-hal yang buruk dan berbahaya.

Dalil yang menunjukkan diperhitungkannya kesucian (tidak najisnya) barang yang dikonsumsi firman Allâh Azza wa Jalla:  

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ

diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah daging babi. [al-Mâidah/5:3]

Bangkai darah dan daging babi merupakan barang najis secara dzat, dan barang najis adalah khabîts (buruk).[6]

Sementara di antara dalil yang mengharuskan bebasnya barang konsumsi dari unsur yang berbahaya firman Allâh Azza wa Jalla.

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. [al-Baqarah/2:195]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

dan janganlah kamu membunuh dirimu. [an-Nisâ/4:29]

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa segala yang khabîts atau membahayakan diharamkan dikonsumsi dan dimanfaatkan.[7]

Demikian manhaj penghalalan dan pengharaman sesuatu seperti manhaj Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang mengedepankan kemaslahatan dan perlindungan terhadap jiwa, badan, akal. Sementara di masa Jahiliyah, penetapan halal dan haram merujuk hawa nafsu dan taklid buta terhadap ajaran nenek moyang. Begitu pula yang terjadi pada agama Nasrani, halal dan haram berdasarkan kehendak pemuka agama mereka.

Dari sini, seorang Mukmin harus mengutamakan dan mendahulukan ketetapan Allâh Azza wa Jalla  dan Rasul-Nya saat berhadapan dengan ketetapan adat atau budaya yang mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Islam, atau sebaliknya menghalalkan sesuatu yang diharamkan oleh Islam.  Sebab secara prinsip, penetapan halal dan haram adalah hak Allâh Azza wa Jalla . Barang siapa mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram pada hakekatnya telah memposisikan diri sebagai sekutu Allâh Azza wa Jalla dalam hak tasyrî’ (penetapan syariat).  Karenanya, Allâh Azza wa Jalla mencela kaum Yahudi dan Nasrani karena ketaatan mereka yang berlebihan terhadap para pemuka agama mereka, sampai menghalalkan dan mengharamkan apa yang dikatakan oleh pemuka agama mereka. Dengan ini, mereka telah menjadikan para pendeta itu sebagai tandingan-tandingan Allâh.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allâh. [at-Taubah/9:31]

Begitu pula, Allâh Azza wa Jalla mencela kaum musyrikin pada masa Jahiliyah yang menghalalkan bangkai yang telah diharamkan Allâh Azza wa Jalla dan mengharamkan beberapa jenis binatang ternak yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla , karena mengikuti warisan budaya nenek moyang dan hawa nafsu mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ﴿١٠٣﴾وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۚ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

Allâh sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sâibah, washîilah dan hâm, akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allâh , dan kebanyakan mereka tidak mengerti. Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allâh dan mengikuti Rasul, mereka menjawab, Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Dan apakah mereka mengikuti juga nenek moyang mereka walaupun  nenek moyang itu tidak mengetahui  apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk? [al-Mâidah/5:103-104].

Bahaya Konsumsi Haram
Konsumsi barang halal dan baik berpengaruh positif pada kejernihan hati dan dikabulkannya doa dan diterimanya ibadah oleh Allâh Azza wa Jalla . Sebaliknya, makanan haram akan menghalangi diterimanya doa dan ibadah. Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang kaum Yahudi.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَمْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ﴿٤١﴾سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ

Mereka itu (orang Yahudi) adalah orang-orang yang Allâh tidak hendak mensucikan hati mereka. mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram.[al-Mâidah/5:41-42]

رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Wahai manusia, sesungguhnya Allâh itu Maha Baik, tidak menerima kecuali yang baik (saja), dan sesungguhnya Allâh memerintahkan kepada kaum mukminin dengan yang diperintahkanNya kepada para rasul. Allâh berfirman :  “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (al-Mukminûn/23:51). Allâh berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” .(al-Baqarah/2:172) Selanjutnya, beliau menceritakan seorang lelaki yang menempuh perjalanan jauh, dalam keadaan rambut acak-acakan, berdebu, ia menengadahkan dua tangannya ke arah langit (seraya berdoa) ya rabbi, ya rabbi, ya rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya haram serta dirinya dinutrisi dengan haram, bagaimana doanya dikabulkan?”.[HR. Muslim no. 1015]

Larangan Mengikuti Langkah Setan
Setelah memerintahkan para hamba-Nya untuk mematuhi perintah-Nya karena akan mendatangkan kebaikan bagi mereka, Allâh melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan. Yang dimaksud langkah-langkah setan adalah segala cara dan upaya setan untuk menyesatkan para pengikutnya, seluruh maksiat yang ia perintahkan seperti kekufuran, perbuatan fusûq )keluar dari ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla ) dan perbuatan kezhaliman yang bertentangan dengan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla.[8] Di antara contoh langkah setan adalah mengharamkan bahîrah, sâibah dan washîlah [9]serta lainnya.

Ini berdasarkan hadits ‘Iyâdzh bin Himâr  al-Mujâsyi Radhiyallahu anhu dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

كُلُّ مَا نَحَلْتُهُ عَبْدًا حَلَالٌ وَإِنِّيْ خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَـفَاءَ كلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَْيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ

Allâh berfirman: “Sesungguhnya setiap harta yang Aku berikan kepada hamba-Ku, maka itu adalah halal bagi mereka. Dan Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus). Lalu setan mendatangi mereka, dan menyeret (menyimpangkan) mereka dari agama mereka (yang lurus), serta mengharamkan atas mereka yang Aku halalkan bagi mereka”. [HR. Muslim hadits no.2865]

Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla memberitahukan  alasan agar kita semua menjauhi langkah-langkah setan karena merupakan musuh yang nyata kaum Mukminin. Permusuhan setan kaum Mukminin sangat jelas. Setan tidak menghendaki kecuali menipu dan menjadikan mereka penghuni neraka Sa’ir. Di sini, Allâh Azza wa Jalla tidak hanya melarang mengikuti langkah-langkah setan, akan tetapi juga menyebutkan permusuhannya yang sangat besar agar kita mewaspadainya serta menerangkan bahwa segala yang diperintahkan dan dibisikkan setan adalah perkara-perkara yang paling buruk dan mendatangkan kerusakan paling parah. [10]  

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya setan , musuh kalian itu,  menyuruh kalian melakukan perbuatan-perbuatan buruk. Yang lebih keji (parah dari itu), menyuruh berbuat faahisyah (perbuatan keji) seperti perzinaan dan lainnya. Dan (menyuruh) yang lebih buruk lagi dari itu, yaitu mengatakan sesuatu tentang Allâh Azza wa Jalla tanpa dasar ilmu (dari-Nya). Termasuk orang yang berkata mengenai Allâh Azza wa Jalla tanpa dasar ilmu (sembarangan) adalah setiap orang kafir dan orang yang  berbuat bid’ah”. [11]  

Renungan
Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah mengajak kita sekalian untuk melakukan introspeksi diri. Setelah  menyebutkan bahwa Allâh Azza wa Jalla hanya memerintahkan kepada keadilan, kebaikan, dan memberi kaum kerabat dan melarang dari perbuat keji, mungkar dan kezhaliman beliau berkata, “Hendaknya seseorang melihat dirinya, apakah ia mengikuti seruan Allâh yang menghendaki kebaikan dan kebahagiaan abadi bagi dirinya di dunia dan akherat, atau mengikuti ajakan setan yang merupakan musuh manusia yang hanya menginginkan keburukan baginya dan berusaha dengan sekuat tenaganya untuk membinasakannya di dunia dan akherat? ”. [12]

Beberapa Pelajaran dari ayat:

  1. Kewajiban mencari rezeki halal dan membatasi diri dengannya saja dalam hidup
  2. Hukum asal makanan dan minuman adalah ibâhah (diperbolehkan) untuk dikonsumsi maupun dimanfaatkan, sampai ada larangan khusus.
  3. Yang halal adalah segala yang dihalalkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan yang haram adalah yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dalam masalah ini, akal tidak berperan sama sekali.
  4. barang haram ada dua jenis: barang yang memang diharamkan dzatnya, sesuatu yang khabiits (jelas keburukannya), lawan dari thayyib, atau diharamkan karena berhubungan dengan pelanggaran terhadap hak Allâh Azza wa Jalla karena didapatkan melalui cara yang haram atau melanggar hak sesama manusia karena diambil dari orang lain dengan paksa misalnya.
  5. Wajib menjauhi segala hal yang buruk dan keji yang dibisikkan oleh setan.
  6. Haramnya mengikuti langkah-langkah setan yang mencakup setiap keyakinan, perbuatan dan perkataan yang dilarang syariat.

Wallâhu a’lam.
Disusun oleh : Ustadz Abu Minhal, Lc

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir 1/482, Tafsir as-Sa’di hlm.68
[2] Lihat Tafsir Ibnu Katsir 1/482, Aisarut Tafâsir 1/70
[3] Lihat Tafsir as-Sa’di hlm.70
[4] Aisarut Tafâsir 1/71
[5] Adapun larangan mengkonsumsi sebagian yang baik-baik pada bangsa Yahudi, itu merupakan hukuman bagi mereka atas tindak kezhaliman yang mereka perbuat. Lihat QS. an-Nisâ`:/4:160 , al-An’âm/6:146
[6] Lihat juga QS. al-A’raf:157
[7] Al-Ath’imah hlm. 28
[8] Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari 1/102, Tafsir Ibnu Katsir 1/482, Tafsir as-Sa’di hlm. 68
[9] Bahîrah ialah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina itu dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi dan tidak boleh diambil air susunya. Sâibah adalah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran sesuatu nazar. Washîlah  yaitu seekor domba betina melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan, dan betina, maka yang jantan ini disebut washîlah, tidak boleh disembelih dan diserahkan kepada berhala..
[10] Lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 68
[11] Tafsir Ibnu Katsir 1/483
[12] Tafsir as-Sa’di hlm. 69 secara ringkas.


Bersama Orang Tua Menuju Surga

BERSAMA ORANG TUA MENUJU SURGA

آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ وَالَّذِينَ

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya. [ath-Thûr/52:21]

PENJELASAN AYAT
Kenikmatan Ahli Jannah, Hidup Bersama Anak-Anak Mereka
Ayat di atas berbicara tentang salah satu kenikmatan sangat menyenangkan, yang diraih oleh penghuni surga (ahlul-jannah). Karunia yang tidak hanya direguk oleh para wali-Nya di surga. Yakni hidup bersama-sama dengan keturunan mereka, meskipun amalan shalih anak keturunan mereka tidak sepadan dengan orang tuanya baik dalam hal kualitas maupun kuantitas.

Dengan ini, pandangan orang tua tersebut menjadi sejuk damai, kebahagiaan mereka kian tak terkira, dan kegembiraan pun semakin sempurna. Suasana menyenangkan ini lantaran Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatukannya kembali dengan anak keturunan mereka. Itu merupakan takrimah (penghargaan), ganjaran dan tambahan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[1]

Sungguh, benar-benar sebuah kenikmatan yang membahagiakan, manakala orang tua berjumpa kembali dengan anak-anaknya. Suatu kenikmatan yang sangat besar. Kemurahan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat luas. Namun, persyaratan yang harus ada, yaitu anak-anak mereka juga beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sebagaimana tercantum secara jelas dalam ayat.

Perhatikan keterangan Imam Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas berikut ini :
Beliau berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan mengenai keutamaan, kemurahan, kenikmatan dan kelembutan-Nya, serta curahan kebaikan-Nya kepada makhluk. Bahwa kaum mukminin, bila keturunan mereka mengikuti dalam keimanan (sebagaimana keimanan orang tua mereka), niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menempatkan anak-anak yang beriman ini ke derajat orang tua mereka, kendatipun amalan-amalan shalih mereka (anak-anak yang beriman) itu tidak sebanding dengan amalan para orang tuanya itu. Supaya pandangan para orang tua menjadi damai sejuk dengan kebersamaan anak-anaknya di tempat yang sama. Lantas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatukan mereka dalam kondisi terbaik. Anak yang kurang amalannya terangkat oleh orang tuanya yang sempurna amalannya. Hal ini tidak mengurangi sedikit pun amalan dan derajatnya, meskipun mereka berdua akhirnya berada di tempat yang sama.[2]

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

(dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka).

Imam al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan: Kami tidak mengurangi pahala amalan anak-anak lantaran sedikitnya amalan mereka. Dan pula, tidak mengurangi pahala para orang tua sedikit pun, meskipun menempatkan keturunan mereka bersama dengan orang tua mereka (yang berada di derajat yang lebih tinggi, pen.).[3]

Atau dengan pengertian lain, seperti diungkapkan oleh Imam ath-Thabari: Kami tidak mengurangi ganjaran kebaikan mereka sedikit pun dengan mengambilnya dari mereka (para orang tua) untuk kemudian  Kami tambahkan bagi anak-anak mereka yang  Kami tempatkan bersama mereka. Akan tetapi, Kami beri mereka pahala dengan penuh, dan (lantas) Kami susulkan anak-anak mereka ke tempat-tempat mereka (para orang tua)  atas kemurahan Kami bagi mereka.[4]

Demikianlah, kemurahan dan keutamaan yang diraih anak-anak melalui keberkahan amalan para orang tua. Adapun keutamaan dan kemurahan yang dilimpahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para orang tua melalui doa anak-anaknya, tertuang pada  hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ أَنىَّ لِيْ هَذِهِ ؟ فَيَقُوْلُ : بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sungguh, Allah benar-benar mengangkat derajat seorang hamba-Nya yang shalih di surga,” maka ia pun bertanya: “Wahai Rabbku, bagaimana ini bisa terjadi?” Allah menjawab: “Berkat istighfar anakmu bagi dirimu”.[5]

Hadits ini diperkuat oleh hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dalam Shahîh Muslim:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika seorang manusia meninggal, maka putuslah amalannya darinya kecuali dari tiga hal, (yaitu) sedekah (amal) jariyah, atau ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih yang mendoakannya.

Setiap Manusia Terikat oleh Amalannya
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

 (tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya)

Mengandung pemberitahuan mengenai keadilan Allah. Bahwa pada hari kiamat kelak, setiap jiwa akan terikat dengan amalnya. Akan mendapat pembalasan berdasarkan amalnya itu. Kalau amalnya baik, maka balasannya baik pula. Sebaliknya, bila amalannya buruk, maka akibat balasan yang diterimanya pun buruk.

Hanya saja, Allah Subhanahu wa Ta’ala melimpahkan kemurahan-Nya kepada para orang tua, yaitu dengan bentuk mengangkat derajat keturunan-keturunan mereka ke tingkatan mereka sebagai wujud curahan kebaikan dari-Nya, tanpa adanya amalan dilakukan oleh anak keturunannya itu.[6]

Imam al-Qurthubi membawakan beberapa pengertian ayat ini dari keterangan para ulama. Yang pertama, ayat ini berbicara tentang penghuni neraka.

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata : Para penghuni neraka Jahannam terkungkung oleh amalan (buruk) mereka. Sementara itu, para penghuni surga menuju kenikmatan.

Hal ini serupa kandungan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ   إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ   فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ  عَنِ الْمُجْرِمِينَ

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya-menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa. [al-Muddatstsir/74:38-41].

Kandungan ayat ini juga bersifat umum, berlaku bagi setiap manusia. Yang ia terikat dengan tindak-tanduknya. Ia tidak dikenai pengurangan pahala dari amalan baiknya. Adapun bertambahnya pahala, ialah karena kemurahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Menurut penjelasan lainnya, pengertian ayat ini dimaksudkan kepada anak keturunan yang tidak beriman. Sehingga, lantaran tak beriman, maka anak-anak keturunannya itu tidak bisa mencapai derajat seperti yang diraih oleh orang tua mereka yang beriman, dan akan tetap terkungkung oleh kekufurannya. [7]

Berbeda dengan keterangan-keterangan di atas, Syaikh as-Sa’di berpendapat, penggalan ayat ini ditujukan untuk menghilangkan prasangka bahwa anak-anak penghuni neraka (ahlun-nar) pun mengalami hal serupa. Yaitu akan berada di tempat yang sama dengan orang tua mereka. Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa keadaannya tidak demikian. Dalam masalah ini, tidaklah sama kondisi antara surga dan neraka. Neraka adalah tempat penegakan keadilan. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengadzab seseorang kecuali dengan perbuatan dosanya. Seseorang juga tidak memikul dosa orang lain.[8]

PELAJARAN DARI AYAT  

  1. Besarnya keutamaan dan kemurahan Allah kepada para hamba-Nya, kaum mukminin.
  2. Penetapan adanya hari Pembalasan dan Kebangkitan.
  3. Keutamaan iman dan kemuliaan para ahlinya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyebabkan anak keturunannya yang memiliki amalan sedikit dapat dipersatukan dengan para orang tua mereka yang memiliki banyak amal shalih.
  4. Penetapan kaidah, setiap manusia akan tergantung dengan amal perbuatannya di akhirat kelak.

Marâji`:

  1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.
  2. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
  3. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002 M.
  4. Kutub wa Rasâ`il, Min Kunûzil Qur`anil Kariim, ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr.
  5. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârul Hadîts Kairo 1426H-2005M.
  6. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, ‘Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa’di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

Wallâhu a’lam.
Disusun oleh : Ustadz Abu Minhal, Lc

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aisarrut-Tafâsir (2/1286), Jâmi’ul-Bayân (27/34), Taisîrul-Karîmir-Rahmân (hlm. 815).
[2] Tafsîrul-Qur`anil-‘Azhîm, 7/437.
[3] Al-Jâmi’ li Ahkamil-Qur`ân, 17/60.
[4] Jâmi’ul-Bayân, 27/34.
[5] Tentang hadits ini, Imam Ibnu Katsir t berkata: “Isnadnya shahîh. Syaikh al-Albâni berkata: “……”
[6] Aisarut-Tafâsir (2/1286), Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (7/438), Min Kunûzil-Qur`ânil-Karîm (1/314).
[7] Lihat al-Jâmi‘, 17/60.
[8] Taisîrul-Karîmir-Rahmân, hlm. 815.

Keberuntungan Tercapai Dengan Tawassul dan Jihad

KEBERUNTUNGAN TERCAPAI DENGAN TAWASSUL DAN JIHAD

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allâh, dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. [al-Mâidah/5: 35]

al-Hâfizh Ibnu Jarîr at-Thabari rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Hai orang-orang yang membenarkan semua yang diberitakan oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya kepada kalian, dan Dia Azza wa Jalla telah menjanjikan pahala dan mengancam dengan hukuman, sambutlah seruan Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh perkara yang diperintahkan dan dilarang untuk kalian dengan penuh ketaatan kepada-Nya (dalam melaksanakan perintah dan menjauhkan larangan), dan wujudkanlah keimanan kalian dan pembenaran kalian kepada Rabb dan Nabi kalian dengan amal-amal shalih kalian.

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya,” yaitu carilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya dengan amalan yang diridhai-Nya.

Firman-Nya :

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya,”  artinya al-qurbah , maksudnya seperti yang dikatakan oleh Imam Qatâdah rahimahullah,

تَقَرَّبُوْا إِلَيْهِ بِطَاعَتِهِ وَالْعَمَلِ بِمَا يُرْضِيْهِ.

Hendaklah kalian mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan taat kepada-Nya dan melakukan amal shalih yang diridhai-Nya.”[1]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr  rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, “Allâh Azza wa Jalla berfirman untuk memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar bertakwa kepada-Nya. Lafazh ketakwaan apabila disertai ketaatan kepada-Nya, maksudnya yaitu tindakan menghindari segala hal yang haram dan meninggalkan semua larangan.  Setelah itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya.”

Imam Qatâdah berkata, “Artinya, hendaklah kalian mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan menaati dan mengerjakan segala yang diridhai-Nya.” (Mengenai al-wasîlah ini), Imam Ibnu Zaid rahimahullah membaca ayat,

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ

Orang-orang yang kamu seru itu, mereka sendiri mencari jalan (wasilah) kepada Rabb mereka.” [Al-Isrâ’/17:57].

Itulah yang dikemukakan oleh para imam yang di dalamnya tidak terdapat perbedaan pendapat di antara  ahli tafsir.

Wasîlah adalah sarana yang mengantarkan pada pencapaian tujuan. Wasîlah juga merupakan isimalam (nama tempat) untuk tempat yang berada paling tinggi di Surga, yang merupakan kedudukan dan tempat tinggal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Surga. Itulah tempat di Surga yang paling dekat dengan ‘Arsy. Dalam Shahîh al-Bukhâri telah ditegaskan melalui jalan Muhammad bin al-Munkadir, dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

مَنْ قَالَ حِيْنَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِلَّا حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Barang siapa setelah mendengar seruan adzan mengucapkan, ‘Ya  Allâh, Rabb pemilik seruan yang sempurna ini, dan shalat yang akan didirikan ini, karuniakanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, serta anugerahkanlah kepadanya tempat terpuji yang telah Engkau janjikan kepada-Nya.’ Maka, ia berhak mendapatkan syafaat pada hari Kiamat kelak.[2]

Dalam Shahîh Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ka’ab bin ‘Alqamah, dari ‘Abdurrahmân bin Jubair, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin a-‘Ash Radhiyallahu anhu  bahwa ia pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ، ثُمَّ صَلُّوْا عَلَيَّ، فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا، ثُمَّ سَلُوْا اللهَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ، فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِيْ الْجَنَّةِ لَا تَنْبَغِيْ إِلَّا لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللهِ، وَأَرْجُوْ أَنْ أَكُوْنَ أَنَا هُوَ، فَمَنْ سَأَلَ لِيَ الْوَسِيْلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ.

Jika kalian mendengar seruan muadzin, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya, lalu bershalawatlah kepadaku. Karena sesungguhnya barang siapa bershalawat kepadaku satu kali, Allâh akan bershalawat kepada-Nya sebanyak sepuluh kali. Kemudian mohonkanlah wasilah (derajat di Surga) untukku, karena sesungguhnya wasilah itu merupakan kedudukan di surga yang tidak diperuntukkan kecuali bagi salah seorang hamba dari hamba-hamba Allâh . Aku berharap orang itu adalah aku. Barang siapa memohonkan wasilah untukku, maka ia berhak mendapatkan syafaatku.[3]

Firman-Nya :

وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan berjihadlah di jalan-Nya supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Setelah Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk meninggalkan semua yang haram dan berbuat ketaatan, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk memerangi semua musuh dari kalangan orang kafir dan musyrik yang keluar dan meninggalkan agama yang lurus. Allâh Azza wa Jalla mendorong mereka dengan apa yang Dia Azza wa Jalla janjikan bagi para mujahid di jalan-Nya pada hari Kiamat kelak, berupa kemenangan dan kebahagiaan yang besar lagi abadi. Kemenangan dan kebahagiaan yang tidak berubah dan tidak sirna. Di dalam ruangan-ruangan yang tinggi dan penuh rasa aman, pemandangan yang menyenangkan, tempat tinggal yang sangat bagus. Orang yang menempatinya akan benar-benar menikmati tanpa berputus-asa, terus hidup dan tidak mati, pakaiannya tidak pernah usang, dan masa mudanya pun tidak pernah berakhir.[4]

Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini, “Ayat ini merupakan perintah dari Allâh Azza wa Jalla untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, tercakup di dalamnya iman, termasuk takwa kepada Allâh Azza wa Jalla dan berhati-hati dari adzab dan murka Allâh Azza wa Jalla . Dan semua itu (dapat direalisasikan) seorang hamba dengan bersungguh-sungguh, mencurahkan segenap kemampuan yang bisa dicapainya dalam menjauhi perkara yang dimurkai Allâh Azza wa Jalla , seperti maksiat hati, lisan, anggota badan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Dan seorang hamba hendaklah memohon kepada Allâh Azza wa Jalla untuk dapat meninggalkan maksiat tersebut agar selamat dari adzab Allâh Azza wa Jalla .

Firman-Nya :

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya,”

Yaitu yang dekat dari-Nya, keutamaan di sisi-Nya, dan cinta kepada-Nya. Itu semua dihasilkan dengan melaksanakan amalan-amalan hati, seperti cinta kepada Allâh Azza wa Jalla , cinta karena Allâh Azza wa Jalla , takut, harap, taubat, dan tawakkal kepada-Nya. Dan amalan-amalan badan seperti zakat dan haji. Juga amalan-amalan yang mencakup hati dan anggota tubuh seperti shalat, membaca al-Qur`ân, dzikir, berbuat baik kepada makhluk dengan harta, ilmu, kedudukan, anggota tubuh, dan saling menasehati. Semua amalan ini mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan seorang hamba senantiasa mendekatkan diri kepada Allâh dengan amalan-amalan tersebut sampai Allâh  mencintainya….. Kemudian Allâh Azza wa Jalla mengkhususkan ibadah yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla , yaitu mencurahkan segenap kemampuan dalam memerangi orang-orang kafir, dengan harta, jiwa, akal, lisan, dan berusaha menolong agama Allâh Azza wa Jalla dengan segala kemampuan yang dimiliki seorang hamba, karena jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla adalah ketaatan yang paling mulia dan pendekatan diri (kepada Allâh Azza wa Jalla ) yang paling utama.

لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Supaya kamu mendapat keberuntungan.”

Jika kalian bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan meninggalkan maksiat, mencari wasîlah yang mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan mengerjakan ketaatan, berjihad di jalan-Nya, dan mencari keridhaan-Nya. Al-Falâh ialah kesuksesan dan kemenangan dengan semua yang dituntut dan disukai, dan keselamatan dari semua yang ditakuti. Jadi, hakekat al-falâh adalah kebahagiaan yang abadi dan kenikmatan yang kekal.”[5]

Seluruh Sahabat, Tabi’in dan para Ulama mufassirin menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ

Dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya,”

Dengan al-qurbah , maksudnya seperti yang dikatakan oleh Imam Qatâdah rahimahullah, “Hendaklah kalian mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan taat kepada-Nya dan melakukan amal shalih yang diridhai-Nya.”[6]

Jadi, wasîlah dalam ayat ini bukan wasîlah dan tawasul yang diartikan oleh sebagian kaum Muslimin yang mengartikan tawasul dengan orang mati, atau tawasul dengan orang shalih yang sudah meninggal. Ini perbuatan tawasul yang dilarang dan ini adalah syirik.

Tawasul dalam ayat di atas memerintahkan kita untuk berlomba-lomba dan bersegera melakukan amal-amal shalih yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan apa-apa yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mendekat diri kepada-Nya dengan melakukan amal-amal shalih, seperti ikhlas, tawakkal, takut, berharap hanya kepada Allâh Azza wa Jalla, mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla, menjauhkan segala macam bentuk kesyirikan, melaksanakan shalat, zakat, sedekah, puasa, haji, silaturrahim, menolong orang-orang yang susah, daan lainnya.

Fawâid Ayat:

  1. Wajib bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .
  2. Takwa seperti yang disebutkan oleh Imam Thalq bin Habîb rahimahullah adalah engkau melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla berdasarkan cahaya dari Allâh Azza wa Jalla karena mengharap pahala dari-Nya, dan engkau meninggalkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya berdasarkan cahaya dari-Nya karena takut terhadap siksa-Nya.[7]
  3. Takwa adalah melaksanakan perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya.
  4. Disyariatkan untuk tawassul kepada Allâh Azza wa Jalla, yaitu dengan melaksanakan ketaatan kepada-Nya dan melakukan amal shalih yang diridhai-Nya.
  5. Yang dimaksud dengan tawassul dalam ayat ini adalah mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan taat kepada-Nya dan melakukan amal shalih yang diridhai-Nya.
  6. Tawasul yang paling besar (agung) adalah dengan mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan syirik.
  7. Bertawassul (meminta keperluan atau hajat) dengan orang yang sudah mati adalah syirik besar.
  8. Diperintahkan untuk berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla .
  9. Jihad adalah ibadah dan wajib dilaksanakan menurut syarat dan kaidah yang telah ditetapkan oleh al-Qur`ân dan Hadits.
  10. Keberuntungan akan tercapai dengan ilmu, tauhid, iman, amal shalih, dan jihad di jalan Allâh Azza wa Jalla .

Wallâhu a’lamu bis shawâb.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diringkas dari  Tafsîr at-Thabari (IV/566-567), Dârul Kutub al-‘Ilmiyyah Beirut Cet. I, Thn. 1412 H.
[2]  Shahîh: HR. al-Bukhâri (Fathul Bâri, II/94, no. 614), Abû Dâwud (no. 529), at-Tirmidzi (no. 211), an-Nasâi (II/26-27) dan Ibnu Mâjah no. 722.
[3]  Shahîh: HR. Muslim no. 384, Abû Dâwud no. 523, at-Tirmidzi no. 3614, dan an-Nasâi II/25, lafazh ini milik Muslim.
[4]  Diringkas dari Tasfîr Ibni Katsîr III/103-105, tahqîq Sami Muhammad as-Salâmah, Cet.IV, Thn. 1428 H, Dâr at-Thaibah.
[5]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân, hlm. 218-219, Maktabah al-Ma’ârif, cet.1, th. 1420H.
[6]  Tafsîr at-Thabari IV/567 Cet.I, Thn.1412 H.
[7]  Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh ‘Abdullâh Ibnul Mubârak dalam az-Zuhd no. 1054, Hannâd dalam az-Zuhd no. 522, Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 30878, 36169), dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ III/75,  no. 3220. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam takhrij Kitâbul Imân no. 99, karya Ibnu Abi Syaibah. Lihat juga Risâlah at-Tabûkiyyah hlm. 43-44 karya Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah.

Sabarkah Kita Dengan Perbedaan ini?

SABARKAH KITA DENGAN PERBEDAAN INI?

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, M.A.

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ ۗ وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ ۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.  Dan Kami jadikan sebagian kalian cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kalian bersabar? Dan adalah Rabbmu Maha Melihat. [Al-Furqân/25:20]

TAFSIR RINGKAS
Dan Kami tidak mengutus para rasul sebelummu, wahai Rasul Kami, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dengan demikian, janganlah engkau menghiraukan perkataan orang-orang musyrik (yang mengatakan), ‘Mengapa rasul ini mengkonsumsi makanan?’ Janganlah kamu pedulikan hal tersebut. Sesungguhnya mereka telah mengetahui ini, tetapi mereka sombong dan mengingkarinya.

Dan Kami jadikan sebagian kalian cobaan bagi sebagian yang lain,” maksudnya, ini adalah sunnah Kami (ketetapan Kami yang pasti terjadi). Kami menguji sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Kami uji orang Mukmin dengan orang kafir, Kami menguji orang kaya dengan orang miskin dan Kami menguji orang yang mulia dengan orang rendahan. Kami melihat siapakah yang bersabar dan siapakah yang tidak bersabar? Kami akan membalas orang yang bersabar sesuai hak mereka dan orang-orang yang tidak bisa bersabar juga demikian.

Maukah kalian bersabar? Maksud dari pertanyaan ini adalah perintah, “Bersabarlah kalian dan jangan marah! Wahai orang-orang yang beriman atas gangguan orang-orang musyrik dan kafir terhadap kalian.”

Dan adalah Rabbmu Maha Melihat.” Dan Rabb kamu, wahai Rasul, Maha Melihat orang yang bersabar dan orang yang marah. Oleh karena itu, bersabarlah dan jangan marah! Sesungguhnya dunia adalah tempat fitnah dan ujian, dan sesungguhnya Allâh akan membalas orang-orang yang bersabar dengan pahala yang tanpa batasnya.[1]

PENJABARAN AYAT
Sebab Turun Ayat
Disebutkan oleh al-Wâhidi rahimahullah dalam kitab Asbâbun Nuzûl sebuah riwayat dari Juwaibir dari Adh-Dhahhâk dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Ketika orang-orang musyrik mencela Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam sebagai orang yang miskin, mereka mengatakan:

 وَقَالُوا مَالِ هَٰذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ

Dan mereka berkata, “Mengapa Rasul ini memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?[2]

Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam sedih karena itu. Kemudian Malaikat Jibril datang menghibur Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam dan berkata, ‘Keselamatan semoga terlimpah untukmu, wahai Rasul Allâh! Rabb, Pemiliki kemuliaan mengucapkan salam kepadamu dan berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ 

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.[3] yaitu mereka mencari penghidupan di dunia.”[4]

Namun, dalam sanadnya ada Juwaibir, dia sangat lemah dan adh-Dhahhaak tidak bertemu dengan Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma. Dengan demikian, atsar (perkataan Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu) di atas sanadnya lemah.

Sebab turun di atas inilah yang sering dibawakan oleh para Ulama tafsir, meskipun dalam sanadnya terdapat kelemahan.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ إِلَّا إِنَّهُمْ لَيَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَيَمْشُونَ فِي الْأَسْوَاقِ 

Dan Kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu, melainkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.

Allâh Azza wa Jalla mengutus para Rasul-Nya dari kalangan manusia. Karena mereka manusia, tentu membutuhkan makan dan minum, juga perlu bekerja untuk mencari rezeki Allâh dengan cara halal dan tidak bergantung kepada orang lain.

Dan ini bukan aib bagi mereka. Justru dengan demikian, para Rasul bisa menjadi teladan bagi para pengikutnya dalam kesehariannya.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla mengabarkan tentang orang-orang yang telah Allâh utus sebelumnya. Sesungguhnya dahulu, mereka mengkonsumsi makanan dan membutuhkan makan, dan mereka berjalan di pasar-pasar’ untuk mencari penghasilan dan berdagang. Dan itu tidak bertentangan dengan keadaan dan kedudukan mereka. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan untuk mereka penampilan yang baik, sifat-sifat yang indah, perkataan-perkataan yang utama, amalan-amalan yang sempurna, mukjizat-mukjizat yang hebat dan dalil-dalil yang kuat.”[5]

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Saya hanyalah seorang rasul. Saya tidak mengada-adakan hal baru dari apa yang dilakukan oleh para rasul. Mereka adalah manusia yang makan makanan dan berjalan di pasar-pasar. Dan ada pendapat lain (dalam tafsir ayat ini), yaitu: tidaklah kami mengutus rasul-rasul sebelummu kecuali akan dikatakan kepada mereka seperti perkataan ini. Sesungguhnya mereka makan makanan dan berjalan di pasar-pasar, sebagaimana di tempat lain:

مَا يُقَالُ لَكَ إِلَّا مَا قَدْ قِيلَ لِلرُّسُلِ مِنْ قَبْلِكَ

Tidaklah dikatakan kepadamu kecuali seperti apa yang telah dikatakan kepada rasul-rasul sebelummu.’[6].”[7]

Menurut pendapat yang kedua yang disebutkan oleh Imam al-Baghawi di atas, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallammendapatkan celaan yang sama dengan celaan yang pernah dikatakan oleh orang-orang musyrik di zaman masing-masing rasul.

Orang-orang kafir dan musyrik tidak pernah berhenti mencela Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Celaan mereka didasari oleh kebodohan dan kesombongan mereka memeluk agama Islam. Seandainya, Allâh Azza wa Jalla mengutus malaikat sebagai rasul, belum tentu mereka beriman kepada malaikat tersebut. Oleh karena itu, lanjutan dari ayat ini adalah:

وَقَالَ الَّذِينَ لَا يَرْجُونَ لِقَاءَنَا لَوْلَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا الْمَلَائِكَةُ أَوْ نَرَىٰ رَبَّنَا ۗ لَقَدِ اسْتَكْبَرُوا فِي أَنْفُسِهِمْ وَعَتَوْا عُتُوًّا كَبِيرًا ﴿٢١﴾ يَوْمَ يَرَوْنَ الْمَلَائِكَةَ لَا بُشْرَىٰ يَوْمَئِذٍ لِلْمُجْرِمِينَ وَيَقُولُونَ حِجْرًا مَحْجُورًا ﴿٢٢﴾ وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا

Berkatalah orang-orang yang tidak menanti-nanti pertemuan(nya) dengan Kami, “Mengapa tidak diturunkan kepada kita Malaikat atau (mengapa) kita (tidak) melihat Rabb kita?” Sesungguhnya mereka memandang diri mereka besar (sombong) dan mereka benar-benar telah melampaui batas (dalam melakukan) kezhaliman. Pada hari mereka melihat malaikat, dihari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa mereka berkata, ‘Hijraan mahjuuraa’ (Semoga Allâh menghindarkan bahaya ini dari saya). Dan Kami hadapkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” [Al-Furqân/25:21-23]

AYAT-AYAT YANG SEMISAL DENGAN AYAT INI
Beberapa ayat yang semisal dengan ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۚ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka bertanyalah kalian kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.” [An-Nahl/16:43]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Allâh Azza wa Jalla mengutus para rasul dan semuanya manusia laki-laki.

Begitu pula firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ ۖ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٧﴾ وَمَا جَعَلْنَاهُمْ جَسَدًا لَا يَأْكُلُونَ الطَّعَامَ وَمَا كَانُوا خَالِدِينَ

Tidaklah Kami mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka bertanyalah kalian kepada orang-orang yang berilmu, jika kalian tidak mengetahui. Dan tidaklah Kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan, dan tidak (pula) mereka itu orang-orang yang kekal.” [Al-Anbiya’/21:7-8]

Ini menunjukkan bahwa seluruh para Nabi membutuhkan makanan, layaknya manusia pada umumnya.

juga firman-Nya:

مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ ۗ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الْآيَاتِ ثُمَّ انْظُرْ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ

Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan [Al-Mâidah/5:75]

Pada ayat ini Allâh mengabarkan bahwa Nabi ‘Isa Alaihissallam membutuhkan makan.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً

Dan Kami jadikan sebagian kalian fitnah (cobaan) bagi sebagian yang lain.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan keadaan yang berbeda-beda. Di antara mereka ada yang kaya dan ada yang miskin, ada yang sehat dan ada yang sakit, ada yang sempurna dan ada yang cacat, ada yang bermartabat mulia dan ada yang rendahan, ada yang berwajah rupawan dan cantik dan ada yang tidak demikian. Ini semua adalah keadaan-keadaan dunia yang bisa menjadi fitnah atau cobaan untuk manusia, apakah mereka bisa menerimanya dengan lapang dada ataukah tidak?

Perbedaan ini sudah ditaqdirkan oleh Allâh Azza wa Jalla , sehingga setiap manusia wajib rela menerima taqdir Allâh tersebut.

Imam Al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Dan Kami jadikan sebagian kalian sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Maksudnya adalah orang yang kaya menjadi cobaan bagi orang yang miskin. Orang miskin akan mengatakan, ‘Mengapa saya tidak seperti orang kaya tersebut?’ Begitu pula orang yang sehat menjadi fitnah bagi orang yang sakit. Orang yang mulia menjadi fitnah bagi orang rendahan. Ibnu ‘Abbas c mengatakan, ‘Yaitu Aku (Allâh Azza wa Jalla ) jadikan sebagian kalian sebagai ujian bagi sebagian yang lain, agar kalian bisa bersabar atas apa yang kalian dengar dari mereka dan perbedaan yang kalian lihat dari mereka sehingga kalian bisa mengikuti petunjuk. Dalam pendapat lain, dikatakan bahwa ini adalah ujian untuk orang yang memiliki kedudukan mulia terhadap orang yang rendahan. Orang yang memiliki kedudukan mulia ketika mereka berniat masuk ke agama Islam, kemudian dia melihat orang-orang rendahan yang telah masuk Islam sebelumnya, maka mereka enggan (untuk masuk Islam), dan dia berkata, ‘Bagaimana mungkin saya masuk Islam setelah orang itu, sehingga dia menjadi lebih dahulu dan memiliki keutamaan.’ Dengan ini, dia tetap pada kekafirannya dan menolak untuk masuk agama Islam. Ini adalah bentuk fitnah sebagian dari sebagian yang lain.”[8]

Allâhu a’lam, tidak ada pertentangan di antara dua pendapat di atas, orang miskin diuji dengan orang kaya, apakah orang miskin bisa bersabar menerima keadaannya? Begitu pula orang kaya, mereka diuji dengan keberadaan orang miskin, apakah mereka bisa bersyukur atas kenikmatan yang Allâh berikan kepada mereka ataukah tidak ? Apakah mereka bisa membersihkan dari diri mereka sifat sombong dan sikap meremehkan orang lain?

DALAM URUSAN DUNIA, LIHATLAH ORANG YANG LEBIH MEMILIKI KEKURANGAN
Dengan perbedaan yang ada di dunia ini, sudah sepantasnya kita banyak melihat kepada orang-orang yang banyak memiliki kekurangan dalam hal duniawiyah. Orang yang merasa dirinya miskin, maka sudah sepantasnya melihat kepada orang yang lebih miskin dari dirinya. Begitu pula jika dia merasa kedudukannya rendah, memiliki penyakit, jelek fisiknya dan lain-lain, maka sudah sepantasnya dia melihat kepada orang yang memiliki kekurangan lebih banyak daripada apa yang dia rasakan. Dengan demikian, insya Allâh, seorang hamba akan bisa selalu bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla .

Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda:

إِذَا نَظَرَ أَحَدُكُمْ إِلَى مَنْ فُضِّلَ عَلَيْهِ فِي الْمَالِ وَالْخَلْقِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْهُ

Jika seorang dari kalian melihat kepada orang yang diberikan kelebihan harta dan fisik darinya maka lihatlah kepada orang yang memiliki kekurangan darinya.[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam juga bersabda:

انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ

Lihatlah kalian kepada orang yang di bawah kalian dan janganlah kalian melihat kepada orang yang di atas kalian. Sesungguhnya itu lebih berhak (kalian lakukan) agar kalian tidak menganggap remeh kenikmatan Allâh kepada kalian.[10]

DALAM URUSAN AKHIRAT, KITA BERLOMBA-LOMBA DALAM KEBAIKAN
Akan tetapi untuk urusan akhirat dan beramal shalih, maka kita disuruh untuk berlomba-lomba dalam mengerjakannya, saling menasihati dan saling mengingatkan akan pentingnya beramal shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

Sekiranya Allâh menghendaki, niscaya kalian dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allâh hendak menguji kalian atas pemberian-Nya kepada kalian, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” [Al-Mâidah/5:48]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَلِكُلٍّ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” [Al-Baqarah/2:148]

Dan juga firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba. [Al-Muthaffifin/83:26]

Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda:

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

Bersegaralah kalian untuk beramal, sebelum datang fitnah-fitnah seperti potongan malam yang gelap. Seorang ketika pagi dia beriman, kemudian di waktu sorenya dia menjadi kafir, atau seseorang ketika sore dia beriman, kemudian di waktu paginya dia menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan barang-barang dunia.[11]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

أَتَصْبِرُونَ

Apakah kalian bersabar?

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, (Apakah kalian bersabar?-red) dengan keadaan ini, yang berupa kemiskinan, kesulitan dan gangguan (dari orang kafir).”[12]

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan bahwa ada pendapat lain tentang makna ‘Apakah kalian bersabar?’ yaitu ‘bersabarlah kalian!’ Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Apakah kalian tidak berhenti?’ [Al-Mâidah/5:91]

Maksudnya adalah ‘berhentilah!’ Berdasarkan ini, berarti ini adalah perintah untuk bersabar.”[13]

KESABARAN RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DAN KERELAANNYA DALAM MENERIMA KEADAAN YANG KURANG
Allâh Azza wa Jalla menguji Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamdengan ujian yang sangat banyak dan sangat besar. Ujian tersebut pasti terjadi pada Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam menyebutkan dalam hadits qudsi, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا بَعَثْتُكَ لِأَبْتَلِيَكَ وَأَبْتَلِيَ بِكَ

Sesungguhnya Aku telah mengutusmu untuk mengujimu dan Aku menguji (manusia) dengan keberadaanmu.[14]

Disamping Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mendapatkan ujian, manusia juga diuji dengan keberadaan Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam . Apakah mereka bisa menerima kenabiannya, tidak mengingkari apa yang dikabarkannya ataukah tidak? Meskipun Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam sering ditolak dan dicela oleh orang-orang kafir, Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam tetap meneruskan dakwahnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam adalah manusia yang sangat sabar dengan keadaannya dan Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam benar-benar tidak terpengaruh dengan dunia, apalagi fitnah yang disebutkan dalam ayat ini.

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan:

دَخَلَتْ عَلَيَّ امْرَأَةٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فَرَأَتْ فِرَاشَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَطِيفَةٌ مَثْنِيَّةٌ، فَانْطَلَقَتْ فَبَعَثَتْ إِلَيَّ بِفِرَاشٍ حَشْوُهُ الصُّوفُ، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ” مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ؟ ” قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ فُلَانَةٌ الْأَنْصَارِيَّةُ دَخَلَتْ عَلَيَّ، فَرَأَتْ فِرَاشَكَ فَذَهَبَتْ فَبَعَثَتْ إِلَيَّ بِهَذَا قَالَ: ” رُدِّيهِ يَا عَائِشَةُ، فَوَاللهِ لَوْ شِئْتُ لَأَجْرَى اللهُ مَعِيَ جِبَالَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّة

Seorang wanita dari kalangan Anshar masuk ke dalam rumahku, lalu dia melihat ranjang Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam beralas kulit. Kemudian dia pun pulang dan mengirimkan kepadaku ranjang yang alasnya terbuat dari wol. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam bersabda, ‘Apa ini? Wahai ‘Aisyah?’ Saya pun berkata, ‘Wahai Rasûlullâh! Ada seorang wanita Anshar masuk ke dalam rumahku dan melihat ranjangmu, kemudian dia pergi dan mengirimkan ini kepadaku.’ Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam pun berkata, ‘Kembalikanlah itu! Wahai ‘Aisyah! Demi Allâh! Seandainya aku mau, maka Allâh akan menjalankan gunung emas dan perak bersamaku.’.”[15]

Subhanallâh, Jika Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam mau, maka Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam bisa menjadi orang terkaya di dunia dan paling banyak memiliki fasilitas-fasilitas duniawiyahnya. Akan tetapi, Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam tidak menginginkannya dan lebih memilih hidup dengan keadaan sederhana.

Di dalam kisah yang panjang ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam menjauhi istri-istri Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam dan tinggal di suatu ruangan kecil, ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu menceritakan:
Saya keluar hingga saya sampai (ke tempat Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam ), ternyata Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam berada di suatu ruangan yang tinggi milik Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam . Dan Beliau sedang berada di atas tikar dan tidak ada lapis antara tubuh Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam dengan tikar tersebut. Dan di bawah kepala Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam ada bantal yang terbuat dari kulit (yang sudah disamak) dan alasnya adalah serabut pohon kurma. Di kaki Beliau ada dedaunan (yang digunakan untuk membersihkan kulit) yang dikumpulkan. Di sebelah kepala Beliau ada kulit yang digantung. Saya pun bisa melihat bekas tikar di badan Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam bagian samping, kemudian saya menangis. Kemudian Beliau pun berkata, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ Saya berkata, ‘Wahai Rasûlullâh! Sesungguhnya Kisra dan Qaishar dengan apa yang mereka miliki (dari dunia), sedangkan engkau adalah utusan Allâh.’ Beliau berkata, ‘Apakah kamu tidak ridha jika dunia untuk mereka dan akhirat untuk kita?’[16]

Begitulah orang-orang kafir, meskipun mereka di dunia dihiasi dengan banyak barang, kemewahan dan berbagai macam perhiasan dunia, maka sudah sepantasnya orang-orang yang beriman tidak terkecoh dengan hal tersebut. Kebahagiaan sejati tidak bisa dibeli dengan harta dan dunia. Biarlah mereka mendapatkan berbagai hal tersebut di dunia, tetapi mereka tidak akan mendapatkannya di akhirat dan biarlah di dunia kita mendapatkan berbagai macam kekurangan, tetapi Allâh Azza wa Jalla memberikan surga sebagai gantinya.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

Dan adalah Rabbmu Maha Melihat

‘Dan adalah Rabb-mu Maha Melihat’ semua orang, melihat siapa yang bersabar dan yang tidak, melihat orang yang beriman dan yang tidak, melihat orang yang telah menunaikan hak Allâh Azza wa Jalla dan orang yang tidak menunaikannya.[17]

KESIMPULAN

  1. Terdapat riwayat dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma tentang sebab turunnya ayat tersebut, tetapi dalam sanadnya terdapat kelemahan.
  2. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamdiutus sebagai seorang rasul dan Beliau makan dan mencari rezeki. Ini bukanlah suatu aib bagi seorang Rasul, karena Allâh Azza wa Jalla tidak mengutus seorang rasul kecuali dia juga makan dan mencari rezeki.
  3. Orang-orang kafir mengejek Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam dengan ejekan tersebut, sebenarnya hanya berniat mengejek dan merendahkan Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam . Kalaupun Allâh Azza wa Jalla menurunkan malaikat sebagai utusan Allâh Azza wa Jalla mereka tetap saja tidak mau beriman.
  4. Yang dimaksud dengan fitnah pada ayat di atas adalah cobaan bagi orang-orang yang beriman dengan adanya perbedaan duniawi di antara manusia.
  5. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada kita agar bisa bersabar dalam menghadapi perbedaan tersebut.
  6. Kita diperintahkan untuk banyak melihat orang-orang yang lebih banyak memiliki kekurangan dalam hal duniawi daripada diri kita, agar kita bisa terus bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla .
  7. Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam adalah manusia yang paling bisa bersabar menghadapi berbagai fitnah, termasuk fitnah perbedaan duniawi ini. Jika Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam mau, maka Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam bisa menjadi orang yang paling kaya di dunia ini, tetapi beliau tidak menginginkannya.
  8. Kesederhanaan hidup Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam sudah sepantasnya menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman agar tidak mencintai dunia.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisarut Tafâsîr li Kalâm ‘Aliyil Kabîr wa bihâmisyihi Nahril Khair ‘Ala Aisarit Tafâsîr. Jâbir bin Musa Al-Jazaairi. 1423 H/2002. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  2. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil-Qur’ân. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.
  3. Asbâbun Nuzû Abul-Hasan ‘Ali bin Ahmad Al-Waahidi An-Naisaburi. Tahqiiq: ‘Isham bin ‘Abdil-Muhsin Al-Humaidan. Dammam: Daarul-Ishlaah.
  4. Jâmi’ul Bayân fii Ta’wîlil Qur’ân. Muhammad bin Jariir Ath-Thabari. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.
  5. Tafsîr al-Qur’ân al-‘Adzhîm. Isma’iil bin ‘Umar bin Katsiir. 1420 H/1999 M. Riyaadh: Daar Ath-Thaibah.
  6. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân. Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.
  7. Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aisar at-Tafâsîr, hlm. 1022
[2] QS. Al-Furqân/25:7
[3] QS. Al-Furqân/25:20
[4] Asbâbun Nuzûl, karya Abil Hasan al-Wahidi, hlm. 332
[5] Tafsir Ibni Katsîr, VI/100.
[6] QS. Fushshilat/41: 43.
[7] Tafsir Al-Baghawi, VI/77.
[8] Al-Baghawi, VI/77.
[9] HR. Al-Bukhâri no. 6490 dan Muslim, no. 2963/7428.
[10] HR. At-Tirmidzi no. 2703 dan Ibnu Majah no. 4142. Syaikh al-Albani menyatakan shahih dalam kitab Shahîh Sunan Ibni Mâjah.
[11] HR. Muslim, no. 118/313.
[12] Tafsîr al-Baghawi,  VI/78.
[13] Tafsir al-Qurthubi, XIII/19.
[14] HR. Muslim,no. 2865/7207.
[15] HR Al-Baihaqi dalam Syu’abul-Iman no. 1395. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 2484.
[16] HR Al-Bukhari no. 332 dan Muslim no. 1479/3691.
[17] Tafsir Al-Qurthubi XIII/19.

Berpahala Dengan Niat

BERPAHALA DENGAN NIAT

Oleh
Ustadz Khalid Syamhudi Lc

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فِي غَزَاةٍ فَقَالَ إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ  وَفِيْ رِوَايَةٍ إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِي الأَجْرِ  (رَوَاهُ مُسْلِم)

وَرَوَاه الْبُخَارِيْ عَنْ أَنَسٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ رَجَعْنَا مِنْ غَزْوَةِ تَبُوْكَ مَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّ أَقْوَامًا خَلْفَنَا بِالْمَدِينَةِ مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيْهِ حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ

Dari Abu Abdillah Jabir beliau berkata: kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu peperangan, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya beberapa orang di Madinah tidaklah kalian menempuh suatu perjalanan dan tidak pula kalian melewati satu wadi (lembah) kecuali mereka bersama kalian, mereka ditahan oleh penyakit. Dan dalam riwayat lain: kecuali mereka bersama kalian dalam pahala. (HR Muslim)

Dan Imam al-Bukhâri meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu , beliau berkata, “Kami pulang dari perang Tabuk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunggunya beberapa orang yang tertinggal di Madinah tidaklah kita melewati satu jalanan dan tidak pula lembah kecuali mereka bersama kita, mereka tertahan oleh udzur.

Takhrij Hadits
Hadits pertama diriwayatkan imam Muslim dalam Shahîhnya no. 1911 dan hadits kedua diriwayatkan imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya no. 2838, 2839 dan 4423.

Kosa Kata Hadits
فِي غَزَاةٍ   : Dalam satu peperangan. Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan dengan jelas yaitu perang Tabuk.

وَادِيًا  : tempat mengalirnya air. Dan lembah antara dua gunung atau bukit disebut wâdi karena tempat itu menjadi tempat mengalirnya air. [lihat al-Mufradaat karya al-Ashfahani, hlm. 862]

حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ  : tertawan oleh penyakit, sehingga mereka tidak bisa berangkat berjihad. Bukanlah maksud dari hadits adalah pembatasan jenis udzur hanya pada sakit, jika bukan karena sakit maka pahala tersebut tidak ada. Ini keliru karena pengertian hadits ini umum mencakup semua udzur syar’i lainnya, seperti dijelaskan dalam riwayat imam al-Bukhâri dengan lafazh حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ .

Syarah Hadits
Ketika menjelaskan hadits ini, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan bahwa hadits yang mulia ini menjelaskan bahwa seorang jika telah berniat untuk melakukan satu amalan shâlih, lalu terhalang oleh sesuatu, maka ia tetap mendapatkan pahala amalan tersebut.

Demikian juga apabila seorang terbiasa mengerjakan amalan ibadah tertentu pada saat tidak ada udzur, lalu karena sakit atau udzur tertentu ia tidak bisa melakukannya, maka tetap ia mendapatkan pahala amalan tersebut secara sempurna. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika seorang hamba sakit atau bepergian maka dituliskan baginya pahala seperti apa yang diamalkannya ketika sehat dan mukim (tidak bepergian)[1]

Misalnya, seseorang yang biasa shalat bersama jamaah di Masjid, lalu satu ketika mendapat halangan seperti tertidur atau sakit atau yang sejenisnya maka dia tetap mendapatkan pahala shalat bersama jamaah di masjid secara sempurna tanpa ada kekurangan.

Demikian juga jika dia biasa shalat sunnah akan tetapi suatu ketika dia terhalang darinya dan tidak mampu melaksanakannya maka dia tetap diberi pahalanya secara sempurna walaupun tidak mengamalkannya.

Adapun jika hal itu bukan merupakan kebiasaannya maka dia mendapat pahala niatnya saja dan tidak mendapat pahala amalannya. Dalilnya adalah hadits yang berbunyi:orang fakir dari kalangan sahabat berkata:

يَارَسُوْلَ اللهِ سَبَقَنَا أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُوْرِ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ- يَعْنِيْ إِنَّ أَهْلَ الأَموَالِ سَبَقَهُمْ بِالصَّدَقَةِ وَالْعِتْقِ-  فَقَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِشَيْىءٍ إذَا فَعَلْتُمُوْهُ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَ مَا عَمِلْتُمْ !! فَقَالَ تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا فَفَعَلُوْا فَعَلِمَ الأَغْنِيَاءُ فَفَعَلُوْا مِثْلَ ما فَعَلُوْا فَجَاءَ الفُقَرَاءُ إِلَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  وَقَالُوا: يَارَسُوْلَ اللهِ سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الْأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِهِ مَنْ يَشَاءُ

Wahai Rasûlullâh ! Ahlu dutsur (orang-orang kaya) mendahului kami dalam pahala dan nikmat yang kekal-yaitu mendahului mereka dalam bershadaqah dan membebaskan budak-lalu Rasûlulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah kalian saya beritahu sesuatu jika kalian kerjakan maka kalian dapat menyusul orang yang telah mendahului kalian dan tidak akan menyusul kalian seorangpun kecuali orang yang beramal seperti yang kalian amalkan tersebut !!” Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi, “Bertasbîh, bertakbîr dan bertahmidlah setiap selesai shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Lalu mereka mangamalkannya dan orang-orang kaya mengetahui hal itu lalu mengamalkannya seperti apa yang mereka amalkan !! Kemnudian orang-orang fakir tersebut datang lagi ke Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ‘Wahai Rasûlullâh saudara kami orang-orang kaya telah mendengar apa yang kami amalkan dan mereka mengamalkan seperti kami,’ Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demikianlah keutamaan Allâh Azza wa Jalla diberikan kepada orang yang disukai-Nya”.[2] [Lihat, Syarah Riyâdhush Shâlihîn, Ibnu Utsaimin, 1].

Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka bahwa orang-orang yang tidak ikut itu telah mendapatkan pahala amalan mereka (yang ikut dalam peperangan) akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa mereka telah mendapatkan pahala niat beramal tersebut. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang orang yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan harta lalu menginfaqkannya di jalan kebaikan dan ada seorang fakir berkata, “Seandainya saya memiliki harta (seperti) Fulan, sungguh saya akan amalkan semua amalan Fulan, dalam sabdanya:

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَهُمَا فِيْ الأَجْرِ سَوَاءٌ

Maka dia dengan niatnya dan keduanya sama-sama dalam pahala.[3]

Dalam hadits ini juga ada isyarat bahwa orang yang keluar di jalan Allâh dalam perang dan jihad maka dia mendapat pahala dari perjalanan yang ditempuhnya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَكُمْ

tidaklah kalian berjalan di satu jalanan dan tidak pula kalian melewati satu wadi kecuali mereka bersama kalian

Dan ditunjukkan juga oleh firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ وَلَا يُنْفِقُونَ نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [at-Taubah/ 9:120-121]

Demikian juga seorang jika berwudhu di rumahnya lalu menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid, dia dia keluar hanya untuk shalat, maka (jika demikian keadaannya), dia tidaklah melangkah satu langkah kecuali Allâh Azza wa Jalla mengangkat satu derajat dan menghilangkan satu kesalahan. Ini merupakan keutamaan Allâh yang menjadikan wasilah (perantara satu amalan) mendapatkan pahala seperti yang telah dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . wallahul muwaffiq.

Faidah Hadits

  1. Semangatnya para sahabat untuk berjihad dan berusaha tidak ketinggalan bila tidak memiliki udzur
  2. Niat yang baik bisa mencapai pahala amalan
  3. Urgensi niat bagi kaum Muslimin yang mengharapkan keridhaan Allâh Azza wa Jalla
  4. Seyogyanya para da’i memanfaatkan kesempatan dalam berdakwah, sebab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi para sahabatnya dan memberikan motivasi perbaikan niat ketika pulang dari perang Tabuk ke Madinah
  5. Agama islam adalah agama yang mudah dan tidak memberatkan, karena mengizinkan orang yang tidak bisa berjihad karena ada udzur.
  6. Orang yang memiliki udzur namun memiliki niat yang benar bisa meraih pahala para Mujahidin
  7. Luasnya rahmat Allâh terhadap hamba-hamba-Nya.

Wabillahittaufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVI/1427/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh al-Bukhâri No. 2996 kitab al-Jihad wa as-Siyar.
[2] Dikeluarkan oleh al-Bukhâri No. 843 kitab al-Adab dan Muslim lafadznya lafadz beliau No.595 kitab al-Masaajid.
[3] Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi No.2325 kitab az-Zuhud dan Ibnu Majah No.4228 kitab az-Zuhud, dan at-Tirmidzi berkata: hasan shohih.

Hak-Hak Jalan

HAK-HAK JALAN

Oleh
Ustadz Arif Syarifuddin Lc

Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

((إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ))، فَقَالُوا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا، قَالَ: ((فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا))، قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ، قَالَ: ((غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ)).

“Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan,” mereka (para sahabat) berkata,Sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang.” Beliau berkata,”Jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk, maka berilah hak jalan tersebut,” mereka bertanya,”Apa hak jalan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Menundukkan (membatasi) pandangan, tidak mengganggu (menyakiti orang), menjawab salam, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”.

Takhrij Hadits
Muttafaun ‘alaihi. Hadits ini diriwayatkan oleh al Bukhari dalam Shahih-nya (di kitab Fathul Bari) di kitab al Mazhalim wal Ghashab, hadits no. 2465 dan di kitab al Isti’dzan, hadits no. 6229; Muslim dalam Shahih-nya (dengan syarah an Nawawi) di kitab al Libaas waz Ziinah, hadits no. 2121 dan di kitab as Salam, hadits no. 2161.

Biografi Perawi Hadits
Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu. Beliau bernama Sa’ad bin Malik bin Sinan bin ‘Ubaid dari Bani Khudrah -al Abjar- bin ‘Auf al Khazraji al Anshari, lebih dikenal dengan sebutan Abu Sa’id al Khudri. Dilahirkan di kota Madinah. Beliau dan ayahnya termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.

Pada saat terjadi peperangan Uhud, beliau masih kecil, sehingga tidak dapat ikut serta dalam peperangan, namun ayahnya, Malik bin Sinan mengikutinya dan mati syahid dalam peperangan tersebut.

Setelah perang Uhud, beliau ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam 12 peperangan dimulai dari perang Khandak. Beliau salah satu ulama dan fuqaha para sahabat, banyak mendengar dan meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dari beberapa sahabat lain.

Beliau wafat di Madinah pada tahun 74 H, atau ada pula yang menyebutkan beliau wafat 10 tahun sebelumnya, yaitu antara tahun 63-65H. Wallahu a’lam.[1]

Makna Hadits Secara Ringkas
Suatu saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati beberapa orang sahabat yang sedang duduk-duduk di pekarangan rumah salah seorang dari mereka. Di antara mereka adalah Abu Thalhah Radhiyallahu anhu, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur mereka agar tidak melakukan hal itu. Namun para sahabat menyampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa mereka perlu duduk-duduk untuk memperbincangkan suatu urusan. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada mereka, bahwa jika memang hal itu diperlukan dan tidak bisa ditinggalkan, maka mereka wajib memenuhi hak-hak orang lain yang melewati mereka, di antaranya yang disebutkan dalam hadits ini ada empat macam hak, yaitu:

  1. Menundukkan (membatasi) pandangan (dari melihat para wanita yang bukan mahramnya yang melewatinya atau hal-hal yang diharamkan)
  2. Tidak mengganggu (menyakiti) orang dengan ucapan maupun perbuatan.
  3. Mmenjawab salam
  4. Memerintahkan (manusia) kepada kebaikan dan mencegah (mereka) dari perbuatan mungkar.

Kedudukan Hadits
Al Imam an Nawawi berkata,”Hadits ini banyak mengandung pelajaran yang penting dan termasuk di antara sederetan hadits-hadits jami’ (yang ringkas tetapi penuh makna), lagi jelas hukum-hukumnya.”[2]

Penjelasan dan Faidah-Faidah Hadits

  1. Kata-kata (إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ…) metode seperti ini, biasanya digunakan untuk memberi peringatan sebagai perintah agar menjauhi sesuatu yang buruk dan maknanya sama dengan melarangnya. Jadi maknanya adalah “jauhilah oleh kalian hal tersebut” atau “janganlah kalian melakukan hal itu”. Seperti dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ((إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ))[3] yang artinya, “jauhilah perkataan dusta” atau “janganlah kalian berdusta”.

Tapi apakah suatu perintah itu harus berarti wajib, atau apakah suatu larangan harus berarti haram? Kita akan simak jawabannya pada penjelasan berikutnya dalam tulisan ini.

  1. Kata (الطُّرُقَات) adalah bentuk jamak dari (الطُّرُق), sedangkan (الطُّرُق) adalah bentuk jamak dari (الطَّرِيق) yang artinya adalah jalan.

Al Imam al Bukhari menyebutkannya dalam judul bab untuk hadits ini di kitab al Mazhalim dengan ungkapan (الصُّعُدَات) guna menunjukkan kesamaan makna antara keduanya. Hal itu dikuatkan oleh hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu dalam Shahih Muslim, hadits no. 2161 ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengungkapkan dengan kata (الصُّعُدَات) dan Imam Muslim menyebutkannya dalam judul bab untuk hadits ini di kitab as Salam dengan kata (الطَّرِيقِ).

Kemudian Imam al Bukhari -dalam judul bab yang sama di kitab al Mazhalim– menyebutkan kata (أَفْنِيَة الدُّورِ), yang artinya adalah pekarangan (halaman rumah), guna menunjukkan kesamaan hukumnya dengan jalanan (selama pekarangan atau halaman rumah tersebut terbuka dan biasa dilewati oleh orang banyak).

Dan itu didukung dengan hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu dalam riwayat Muslim, ketika Abu Thalhah Radhiyallahu anhu berkata:

((كُنَّا قُعُودًا بِالأَفْنِيَةِ، فَجَاءَ رَسُولُ اللهِ e فَقَالَ: مَالَكُمْ وَلِمَجَالِسِ الصُّعُدَاتِ))

“Ketika kami sedang duduk-duduk di halaman (pekarangan rumah), lalu datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata,’Kenapa kalian duduk-duduk di (tepi) jalanan?’.”

Sa’id bin Manshur menambahkan –dengan menukil- dari Mursal Yahya bin Ya’mur ungkapan berikut:

((فَإِنَّهَا سَبِيلٌ مِنْ سُبُلِ الشَّيْطَانِ أَوِ النَّارِ))

Sesungguhnya (tepi) jalanan itu adalah salah satu dari jalan-jalan setan atau neraka. (Lihat Fathul Bari, 11/12-13).

Itulah alasan kenapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka duduk-duduk di tepi jalanan atau semisalnya.

Termasuk pula warung-warung dan balkon-balkon yang tinggi yang berada di atas orang-orang yang lewat. (Fathul Bari, 5/135).

  1. Perkataan para sahabat “sesungguhnya kami perlu duduk-duduk untuk berbincang-bincang”.

Dalam riwayat Muslim (hadits no. 2161) dari hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu terdapat tambahan kata-kata “dan untuk saling mengingatkan (menasihati)”. Dan dari riwayat ini pula diketahui, bahwa yang mengucapkan perkataan tersebut adalah Abu Thalhah Radhiyallahu anhu. (Lihat Fathul Bari, 5/135).

Al Qadhi ‘Iyadh berkata,”Dalam perkataan sahabat tersebut terdapat dalil yang menunjukkan, bahwa perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka itu tidak untuk kewajiban, melainkan bersifat anjuran dan keutamaan. Karena, kalau mereka memahaminya sebagai kewajiban, tentu mereka tidak akan merajuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti itu. Dan hal ini dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat bahwa perintah-perintah itu tidak mengandung kewajiban.”

Ibnu Hajar rahimahullah berkomentar: “Namun, ada kemungkinan bahwa mereka mengharapkan adanya nasakh (penghapusan hukum kewajiban tersebut) untuk meringankan apa yang mereka adukan perihal keperluan mereka melakukan hal itu, dan hal ini didukung oleh apa yang tersebut dalam Mursal Yahya bin Ya’mur, di sana terdapat kata-kata ‘maka mereka mengira bahwa hal itu merupakan keharusan (kewajiban)’.” (Fathul Bari, 11/13).

  1. Perkataan “jika kalian tidak bisa melainkan harus duduk-duduk , maka berilah hak jalan tersebut”.

Ibnu Hajar berkata,”Dari alur pembicaraan ini jelaslah, bahwa larangan (duduk-duduk di tepi jalanan atau semisalnya, pen.) dalam hadits ini adalah untuk tanzih (yang bermakna makruh bukan haram), agar tidak mengendurkan orang yang duduk-duduk untuk memenuhi hak (jalan) yang wajib ia penuhi”. (Fathul Bari, 5/135).

Imam an Nawawi rahimahullah berkata, “… dan maksudnya adalah bahwa duduk-duduk di tepi jalanan itu dimakruhkan”. (Syarh Shahih Muslim, 14/120).

  1. Perkataan “(hak jalan adalah) ghadhdhul bashar (menundukkan pandangan), kafful adza (tidak mengganggu atau menyakiti orang), menjawab salam, memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran”.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata,”Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ghadhdhul bashar (menundukkan pandangan) untuk mengisyaratkan keselamatan dari fitnah karena lewatnya para wanita (yang bukan mahram) maupun yang lainnya. Menyebutkan kafful adza (tidak mengganggu atau menyakiti orang) untuk mengisyaratkan keselamatan dari perbuatan menghina, menggunjing orang lain ataupun yang serupa. Menyebutkan perihal ‘menjawab salam’ untuk mengisyaratkan keharusan memuliakan atau mengormati orang yang melewatinya. Menyebutkan perihal ‘memerintahkan kepada kebaikan dan melarang kemungkaran’ untuk mengisyaratkan keharusan mengamalkan apa yang disyari’atkan dan meninggalkan apa yang tidak disyari’atkan.”

Beliau melanjutkan,”Dalam hal ini terdapat dalil bagi yang berpendapat bahwa saddudz dzara-i (menutup jalan menuju keburukan) merupakan bentuk keutamaan saja bukan suatu kewajiban, karena (dalam hadits ini), pertama kali yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang adalah duduk-duduk (di tempat tersebut) guna memberhentikan mereka dari hal itu. Lalu ketika para sahabat mengatakan “kami perlu duduk-duduk”, barulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tujuan pokok dari larangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga diketahuilah, bahwa larangan yang pertama kali itu adalah untuk mengarahkan kepada yang lebih baik. Dari sini pula diambil kaidah, bahwa ‘mencegah keburukan lebih diutamakan daripada mendatangkan kebaikan’.” (Fathul Bari, 5/135).

Imam an Nawawi rahimahullah berkata,”Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengisyaratkan tentang alasan larangan beliau, bahwa hal itu dapat menjerumuskan kepada fitnah dan dosa ketika ada para wanita (yang bukan mahramnya) atau selainnya yang melintasi mereka, dan bisa berlanjut hingga memandang ke arah wanita-wanita tersebut (secara bebas), atau membayangkannya, berprasangka buruk terhadap wanita-wanita tersebut, atau terhadap setiap orang yang lewat. Dan di antara bentuk mengganggu atau menyakiti manusia adalah menghina (mengejek) orang yang lewat, berbuat ghibah (menggunjingya) atau yang lainnya, atau terkadang tidak menjawab salam mereka, tidak melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, serta alasan-alasan lainnya yang bila dia berada di rumah dapat selamat dari hal-hal seperti itu. Termasuk menyakiti (orang lain) pula bila mempersempit jalan orang-orang yang ingin lewat, atau menghalangi para wanita, atau yang lainnya yang ingin keluar menyelesaikan kebutuhan mereka dikarenakan ada orang-orang yang duduk di tepi jalanan…” (Syarah Shahih Muslim, 14/120).

  1. Tentang “menundukkan (menahan pandangan)”, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغُضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …..

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya …” [an Nur/24 : 30-31].

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah mengatakan tentang ayat tersebut,”Yakni, bimbinglah kaum Mukminin, dan katakan kepada mereka yang memiliki iman, bahwa (di antara) yang dapat mencegah mereka terjatuh ke dalam perkara yang merusak iman adalah (dengan) menundukkan (menahan) pandangan mereka dari melihat aurat, para wanita yang bukan mahram dan lelaki amrad (yang berparas elok), yang dikhawatirkan bisa berpotensi menimbulkan fitnah (syahwat) bila memandangnya. Demikian pula perhiasan dunia yang dapat memfitnah dan menjerumuskan ke dalam larangan…”

Beliau juga mengatakan,”Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya…,’ (yakni) dari melihat aurat, para lelaki (bukan mahram) dengan syahwat dan pandangan lain yang dilarang …”[4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Ali Radhiyallahu anhu :

((يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ))

Wahai Ali, jangan kamu iringi pandangan dengan pandangan lain, dibolehkan bagimu yang pertama saja sementara yang kedua tidak boleh.[5]

Maksud pandangan yang pertama adalah yang tak disengaja, statusnya dimaafkan dan tak berdosa. Adapun  pandangan kedua adalah yang disengaja yang berdosa.

  1. Adapun kafful adza’ (tidak mengganggu dan menyakiti orang -dengan ucapan maupun perbuatan-), maka merupakan salah satu ciri penting seorang muslim sejati, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

((الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَ يَدِهِ))

Muslim (yang sempurna) adalah yang kaum Muslimin selamat dari (gangguan) lidahnya dan tangannya. [HR Muslim dari Jabir Radhiyallahu anhu]

Dan kafful adza’ termasuk salah satu bentuk akhlak mulia.

Abdullah bin al Mubarak, ketika mensifati tentang akhlak yang mulia, ia berkata :

((هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ وَبَذْلُ الْمَعْرُوفِ وَكَفُّ الأَذَى)).

Yaitu bermuka manis, memberi kebaikan dan tidak mengganggu (menyakiti) terhadap orang lain. [Diriwayatkan oleh at Tirmidzi, hadits no. 2005].

  1. Berkaitan dengan “menjawab salam”, itu merupakan kewajiban, dan hendaknya menjawab dengan jawaban yang serupa, atau yang lebih baik sebagaimana dalam firman Allah Subhnaahu wa Ta’ala,

وَإِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Dan jika kamu diberi suatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan (salam) itu dengan yang lebih baik, atau balaslah ia dengan yang serupa…[6] [an Nisaa/4: 86].

Jadi, menjawab salam adalah kewajiban seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang memberi salam kepadanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

((حَقُّ الْمُسْلِِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ الْمَرِيضِ وَ اتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ وَ إِجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ))

Hak seorang muslim atas muslim yang lain ada lima. Yaitu : menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengikuti jenazah, memenuhi undangan dan mendo’akan yang bersin. [Muttafaqun ‘alaihi, dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

  1. Tentang “memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar”, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkannya dalam firmanNya :

وَلْتَكُن مِّنْكُم أُمَّةٌ يَّدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَونَ عَنِ الْمُنكَرِ، وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali Imran/3 : 104].

Dan di antara wasiat Luqman kepada anaknya :

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu…  [Luqman/31 : 17].

Merealisasikan amar ma’ruf nahi mungkar merupakan salah satu sebab utama diperolehnya kebaikan dan kejayaan oleh pendahulu umat ini (para sahabat Radhiyallahu anhum), sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah … [Ali Imran/3 : 110].

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

((وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ ))

dan menyuruh (manusia) kepada yang baik adalah shadaqah, dan mencegah (mereka) dari perbuatan mungkar adalah shadaqah … [HR Muslim, hadits no. 1674].

Demikianlah hak-hak dan adab-adab ketika seseorang duduk-duduk di tepi jalanan, atau yang semisalnya. Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan adab-adab atau hak-hak jalan yang lain sebagai berikut :

  1. Berkata yang baik. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Thalhah Radhiyallahu anhu.[7]
  2. Memberi petunjuk jalan kepada musafir dan menjawab orang yang bersin jika dia bertahmid[8]sebagaimana terkandung dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
  3. Menolong orang yang kesusahan dan menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat, sebagaimana tertuang dalam hadits Umar Radhiyallahu anhu dalam riwayat Abu Dawud,[9] demikian juga dalam Mursal Yahya bin Ya’mur dan dalam riwayat al Bazzar.
  4. Menolong orang yang terzhalimi dan menebarkan salam, seperti dijelaskan dalam hadits al Barra’ Radhiyallahu anhu dalam riwayat Ahmad dan At Tirmidzi.
  5. Membantu orang yang membawa beban berat, sebagaimana tertuang dalam hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu dalam riwayat al Bazzar.
  6. Banyak berdzikir kepada Allah, sebagaimana teriwayatkan dalam hadits Sahl bin Hanif Radhiyallahu anhu dalam riwayat ath Thabarani.
  7. Membimbing orang yang bingung, seperti yang terpaparkan dalam hadits Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu dalam riwayat Ath Thabarani.

Kemudian Ibnu Hajar mengatakan: “Semua yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut ada empat belas adab”. (Fathul Bari, 11/13).

Hal-hal yang tersebut di atas mengandung faidah tentang kesempurnaan Islam yang mengajarkan kepada umatnya tentang berbagai aspek kehidupan, termasuk yang berkaitan dengan hak-hak jalan dan adab-adab ketika duduk-duduk di tempat-tempat yang biasa dilewati oleh khalayak manusia. Sekaligus menunjukan, kebaikan dan keindahan ajaran Islam, yakni apabila hal-hal di atas diamalkan oleh manusia, niscaya akan mendatangkan kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan mereka di dunia.

Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Fathul Bari bi Syarhi Shahih al Bukhari, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani.
  2. Syarhu Shahih Muslim, oleh Al Imam an Nawawi.
  3. Sunan Abu Dawud.
  4. Sunan at Tirmidzi.
  5. Musnad al Imam Ahmad.
  6. Shahih al Jami’ ash Shaghir, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.
  7. Al Ishabah fi Tamyiz ash Shahabah, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani.
  8. Al Bidayah wan Nihayah, oleh al Imam Ibnu Katsir.
  9. Taqrib at Tahdzib, oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat al Ishabah (3/66), al Bidayah wan Nihayah (9/4) dan at Taqrib, hlm. 232 urutan no. 2253).
[2] Syarh Shahih Muslim, 14/86
[3] Hadits shahih, riwayat Ahmad (1/384 dan 432) dan Abu Dawud (no. 4337) dari Abdullah bin Mas’ud.
[4] Taisir al Karim ar Rahman fi Tafsir al Kalam al Mannan, tafsir QS an Nur/24 ayat 30-31
[5] HR Ahmad, Abu Dawud, at Tirmidzi, dan al Hakim dari Buraidah Radhiyallahu anhu. Dihasankan derajatnya oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Jami’ ash Shaghir, no. 7953
[6] Yakni, misalnya bila ada seseorang memberi salam dengan mengucapkan “assalamu’alaikum”, maka minimal, kita jawab dengan bentuk serupa, yaitu “wa’alaikumussalam”, atau dengan yang lebih baik, yaitu “wa’alaikumussalam warahmatullah”, dan seterusnya.
[7] Shahih Muslim, no. 2161.
[8] Yakni, bila seorang yang bersin mengucapkan “alhamdulillah”, maka yang mendengar wajib mendo’akannya dengan mengucapkan “yarhamukallah” –semoga Allah merahmatimu.
[9] Hadits no. 4181.