Author Archives: editor

Mengapa Manhaj Salaf?

MENGAPA MANHAJ SALAF?

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Sesungguhnya tasfiyah (membersihkan) ajaran Islam dari ajaran-ajaran yang bukan bersumber dari Islam, (baik dalam masalah) akidah, hukum dan akhlak, merupakan sebuah kewajiban. Agar Islam kembali bersinar, jernih, bersih dan murni sebagaimana yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mentarbiyah (mendidik kembali) generasi muslim di atas agama Islam yang bersih ini dengan tarbiyah (pembinaan) keimanan yang dalam pengaruhnya, semua itu merupakan : Manhaj Dakwah Salafiyah yang selamat, dan kelompok yang mendapat pertolongan Allah dalam (mengadakan) perubahan.

Mengapa Manhaj Salaf?
Sudah semestinya setiap muslim (yang menghendaki keselamatan, merindukan kehidupan yang mulia, di dunia dan di akhirat), untuk memahami Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dengan pemahaman sebaik-baik manusia yaitu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Karena sekali-kali tidak akan tergambar oleh pemikiran, adanya sebuah pemahaman, atau suatu manhaj (metode) yang lebih benar dan lebih lurus dari pemahaman Salafus shalih dan manhaj mereka, karena tidak akan menjadi baik urusan umat ini melainkan dengan cara yang dilakukan oleh umat yang pertama.

Dan dari membaca dalil-dalil dari Kitab, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas akan didapati kewajiban memahami Kitab dan Sunnah dalam naungan pemahaman Salafus Shalih, karena manhaj Salafus shalih disepakati kebenarannya dalam setiap masa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi seorang setinggi apapun kedudukannya untuk memahami (agama) dengan pemahaman selain pemahaman Salafus Shalih. Barangsiapa yang membenci manhaj Salafus shalih dan cenderung kepada perbuatan bid’ah kaum khalaf, (yang terlingkupi dengan bahaya-bahaya dan tidak aman dari pengaruh bid’ah, serta akibatnya yang tidak dapat diingkari yaitu memecah belah kaum muslimin) maka ia adalah manusia yang membangun bangunannya di tepi jurang neraka.

Kepada pembaca kami jelaskan dengan dalil dan bukti.

1. Sesungguhnya Salafus shalih (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka) telah dipersaksikan kebaikannya, berdasar nash (dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah) maupun istinbath (pengambilan hukum).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah/9:100]

Pengertian ayat ini : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang mengikuti khiarul bariyyah (sebaik-baik manusia). Maka dari sini diketahui bahwa apabila khairul bariyyah mengatakan suatu perkataan kemudian diikuti oleh seseorang, maka orang yang mengikuti itu berhak mendapatkan pujian dan keridhaan. Jika mengikuti “khairul bariyyah” tidak mendapatkan suatu keistimewaan, tentu orang yang mengikuti “khairul bariyah” tidak berhak mendapatkan pujian dan keridhaan. Dan khairul bariyyah adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih mereka itu adalah khairul bariyyah (sebaik-baik manusia)” [Al-Bayyinnah/98 : 7]

2. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk menusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah” [Ali Imran/3:110]

Pengertian ayat ini : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keutamaan para sahabat atas seluruh umat, ketetapan itu mengharuskan keistiqomahan mereka dalam segala hal, karena mereka tidak akan menyimpang dari jalan yang lurus. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan persaksian, bahwa mereka menyuruh segala hal yang ma’ruf dan melarang dari segala yang mungkar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Persaksian ini mengharuskan bahwa pemahaman mereka menjadi hujjah bagi orang-orang yang sesudah mereka, hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewariskan bumi dan apa saja yang ada di atasnya. Kalau tidak demikian halnya, berarti perbuatan mereka dalam menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak benar, maka renungkanlah ..!

Jika ada perkataan : Ayat ini umum tidak khusus pada generasi sahabat saja.

Maka aku (Syaikh Salim Al-Hilali) berkata :
Ayat ini pertama kali ditujukan kepada para sahabat, dan tidak termasuk dalam ayat ini orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kecuali jika (ayat ini) diqiyaskan atau diterangkan dengan dalil lain, sebagaimana dalil yang pertama.

Dan juga atas dasar keumuman ayat tersebut, (dan inilah yang benar). Sesungguhnya sahabat adalah mereka yang dimaksudkan dalam ayat itu, karena merekalah manusia yang pertama kali menerima ilmu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara, merekalah manusia yang “menyentuh” wahyu.

Merekalah manusia yang lebih utama (untuk ditujukan ayat itu) daripada yang selain mereka. Dimana sifat-sifat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam ayat itu tidak akan tersifatkan secara sempurna kecuali jika diberikan kepada para sahabat. Maka kesesuaian sifat itu bukti bahwa mereka lebih berhak dari selain mereka dalam mendapatkan pujian.

3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ ، وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ

Sebaik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian masa berikutnya, kemudian masa berikutnya. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya (mendahului) persaksiannya[1]

Apakah kebaikan yang ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat itu dikarenakan warna kulit mereka? Bentuk tubuh mereka? Harta mereka? Tempat tinggal mereka ? atau …?

Tidak diragukan lagi bagi (orang berakal) yang memahami Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih, bahwa semua itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits diatas, karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits yang lain).

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi Allah melihat pada hati dan amal-amal kalian[2]

Karena kebaikan dalam Islam ukurannya adalah ketaqwaan hati dan amal shalih, hal ini sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah yang paling bertaqwa diantara kamu” [Al-Hujurat/49:13]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melihat hati para sahabat (semoga Allah meridhai mereka) maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati hati mereka adalah sebaik-baik hati manusia sesudah hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala dapati hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik hati-hati hamba, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih untuk diriNya, dan mengutusnya (untuk membawa) risalahNya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba sesudah hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala dapati hati para sahabat adalah sebaik-baik hati para hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan mereka pembantu-pembantu NabiNya, (dimana) mereka berperang diatas agamaNya”[3]

Para sahabat diberikan pemahaman dan ilmu yang tidak diberikan kepada manusia sesudah mereka, dari Abu Juhaifah ia berkata : “Saya berkata kepada Ali : ‘Apakah ada pada kalian kitab ? Ali berkata : ‘Tidak, (yang ada pada kami) hanyalah Al-Qur’an dan pemahaman yang diberikan kepada seorang muslim, atau keterangan-keterangan yang ada pada lembaran-lembaran ini ….”[4]

Dengan demikian kita mendapat keterangan bahwa kebaikan yang terpuji dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas (yaitu hadits : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku ….), adalah kebaikan pemahaman dan manhaj.

Dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dapat dimengerti) bahwa pemahaman sahabat terhadap kitab dan sunnah adalah hujjah bagi orang-orang sesudah mereka, hingga akhir umat ini.

4. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu” [Al-Baqarah/2 : 143]

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan para sahabat umat pilihan dan adil

Mereka umat yang paling utama, paling adil dalam perkataan dan kehendak-kehendak mereka. Oleh karena itu mereka berhak menjadi saksi atas umat manusia. Dengan sebab ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka, mengangkat penyebutan mereka, memuji dan menerima mereka dengan penerimaan yang baik.

Seorang saksi yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah seorang yang bersaksi berdasarkan ilmu dan kejujuran, kemudian ia mengkhabarkan yang benar berdasarkan kepada ilmunya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali orang yang mengakui yang hak dan mereka yang mengetahuinya” [Az-Zukhruf/43 : 86]

Maka jika persaksian mereka diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak dapat diragukan lagi bahwa pemahaman mereka dalam agama adalah hujjah bagi manusia sesudah mereka, dan kalau tidak demikian halnya (tentulah) persaksian mereka tidak dapat ditegakkan, sedangkan ayat Al-Qur’an telah menetapkan dalil itu secara mutlak.

Dan umat ini tidak menganggap suatu generasi itu adil secara mutlak, kecuali generasi para sahabat, karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari kalangan Salaf Ahlul Hadits telah menganggap adil generasi sahabat secara mutlak dan umum. Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengambil dari mereka riwayat dan ilmu tanpa pengecualian. Berbeda dengan generasi selain para sahabat, Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak menganggap adil (seseorang) kecuali yang telah dibenarkan kepemimpinannya, dan ditetapkan keadilannya. Dan dua sifat tersebut tidak diberikan kepada seseorang kecuali jika ia mengikuti jejak para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

5. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ

Dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku” [Luqman/31:15]

Setiap sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka diberi petunjuk kepada perkataan baik dan amal shalih. Dalilnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

Mereka itu yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya, mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” [Az-Zumar/47:18]

Maka wajib mengikuti sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami agama Allah (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Oleh karena itulah Allah mengancam (seseorang yang mengikuti suatu jalan yang bukan jalan para sahabat) dengan neraka jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (sebagaimana tersebut pada point no 6 berikut).

6. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”[An-Nisa/4:115]

Pengertian ayat ini adalah : Bahwa Allah mengancam orang yang mengikuti jalan orang-orang yang tidak beriman, maka hal ini menunjukkan bahwa mengikuti jalan orang-orang yang beriman (para sahabat) dalam memahami syariat ini adalah wajib, dan menyelisihinya adalah kesesatan.

7. Dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu.
Kita shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian kami berkata : Sebaiknya kita duduk hingga shalat Isya’ bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami duduk, lalu Rasulullah keluar kepada kami, kemudian beliau bersabda : “Kalian masih berada disini?”. Kami berkata : Wahai Rasulullah kami shalat bersamamu, kemudian kami berkata : Sebaiknya kita duduk hingga shalat Isya bersama Engkau. Beliau bersabda : “Kalian baik dan benar”. Berkata Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu ; Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya ke langit (dan beliau sering menatap langit) seraya berkata :

النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ 

Bintang-bintang adalah penjaga langit maka apabila bintang-bintang lenyap datanglah kiamat, dan aku adalah penjaga bagi sahabat-sahabatku, apabila aku telah tiada datanglah kepada sahabat-sahabatku apa yang diancamkan pada mereka dan sahabat-sahabatku adalah penjaga bagi umatku, maka apabila sahabat-sahabatku lenyap, datanglah kepada umatku apa yang diancamkan kepada mereka” [HR Muslim]

Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kedudukan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam umat ini sebagaimana kedudukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabatnya, dan sebagaimana kedudukan bintang-bintang (sebagai penjaga) langit.

Dan suatu yang sudah diketahui bahwa penyerupaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits diatas memberikan (pemahaman) tentang wajibnya mengikuti pemahaman para sahabat dalam agama, sebagaimana wajibnya umat kembali kepada Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang menerangkan Al-Qur’an, dan sahabat-shabat beliau menukil keterangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini.

Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara dari hawa nafsunya dan hanyalah yang beliau ucapkan bimbingan dan petunjuk (yang bersumber dari Allah. Sedangkan sahabat-sahabat beliau adalah (manusia-manusia) yang adil, tidaklah berbicara kecuali dengan perkataan yang benar, dan tidaklah beramal kecuali dengan yang haq.

Demikian juga bintang-bintang (di langit) Allah jadikan sebagai alat pelempar syaithan tatkala mencuri pembicaraan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ﴿٦﴾وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ﴿٧﴾لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَىٰ وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ﴿٨﴾دُحُورًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ﴿٩﴾إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang. Dan telah memeliharanya dari syaithan-syaithan yang durhaka. Syaithan-syaithan itu tidak dapat memperdengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat, dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal, akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan) maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang”[Ash-Saffaat/37:6-10]

Dan firmanNya.

وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ ۖ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ

Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu sebagai alat pelempar syaithan, dan kami sediakan bagi mereka siksa yang menyala-nyala” [Al-Mulk/67:5]

Demikian juga para sahabat, mereka adalah penghias umat ini, dengan pemahaman, ilmu dan amal mereka. Para sahabat adalah alat pengintai (pelempar) bagi penakwilan orang-orang bodoh, dakwah ahlul batil dan penyelewengan orang-orang yang menyimpang.

Demikian pula bintang-bintang adalah petunjuk jalan bagi penduduk bumi dalam kegelapan di darat dan di lautan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَعَلَامَاتٍ ۚ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan) dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk” [An-Nahl/16:16]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ

Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikan petunjuk dalam kegelapan darat dan laut”[Al-An’am/6:97]

Demikian juga para sahabat, mereka diikuti agar selamat dari kegelapan syahwat dan subhat. Barangsiapa berpaling dari pemahaman mereka maka ia tersesat jauh dalam kegelapan yang berlapis-lapis, jika ia mengeluarkan tangannya, hampir-hampir tidak melihatnya.

Dan dengan pemahaman sahabat kita menjaga Al-Qur’an dan Sunnah dari bid’ah-bid’ah syaithan-syaithan manusia dan jin, yang mereka menginginkan fitnah dan takwil terhadap Al-Qur’an, untuk merusak makna-makna ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan apa yang Allah kehendaki, dan merusak makna-makna hadits yang sesuai dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kehendaki. Oleh karena itu pemahaman sahabat adalah pemelihara dari kejahatan dan penyebab-penyebabnya. Dan kalau seandainya pemahaman mereka bukan hujjah, tentulah pemahaman orang-orang sesudah mereka sebagai hujjah dan pemelihara bagi sahabat, dan hal ini adalah mustahil.

Dan kalau pengkhususan dan pembatasan ini ditolak (yaitu wajibnya memahami Kitab dan Sunnah yang shahih dengan pemahaman sahabat) tentulah seseorang muslim akan menyimpang dari jalan Allah yang lurus, dan menjadi “binatang buruan” bagi firqoh-firqoh dan golongan-golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus, (karena Al-Qur’an dan As-Sunnah menentang pemahaman Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syi’ah, Sufi, Khawarij, Bathiniyyah dan lainnya), maka diharuskan adanya pembeda (pengkhususan dan pembatasan).

Jika ada perkataan : Tidak diragukan lagi bahwa pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat adalah manhaj (metode) yang tidak terdapat kebathilan, akan tetapi apa dalil bahwa manhaj Salaf adalah pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya ?

Aku (Syaikh Salim Al-Hilali) berkata :
Jawabannya dari dua sisi.

  1. Sesungguhnya pemahaman yang disebut di atas (Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syi’ah, Sufi, Khawarij, Bathiniyah dan lainnya) adanya pada masa akhir setelah masa kenabian dan Khulafaur Rasyidin, dan tidaklah yang paling awal disandarkan pada yang kemudian, bahkan sebaliknya (yang disandarkan pada yang awal). Maka jelaslah bahwa kelompok yang tidak menempuh dan tidak mengikuti jalan-jalan (Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syiah, Sufi Khawarij) adalah kelompok yang tetap di atas dasar/pokok.
  2. Kita tidak dapati dalam kelompok-kelompok pada umat ini yang sesuai dengan para sahabat kecuali Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan pengikut Salafush Shalih dan ahlul hadits, dan bukan firqoh-firqoh yang lain.

Adapaun Mu’tazilah, maka bagaimana mereka mencocoki para sahabat, padahal pemimpin-pemimpin mereka telah “menusuk” sahabat-sahabat yang mulia, menjatuhkan dan tidak mengakui keadilan mereka, serta menggolongkan para sahabat dalam kesesatan, seperti Washil bin Atha’ (tokoh Mu’tazilah) berkata : Kalau Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Zubeir bin Awwam di atas seikat sayur, tidaklah saya berhukum dengan persaksian mereka”[5]

Adapun Syi’ah, mereka menyangka bahwa para sahabat telah murtad sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali 3 orang saja. Dan tidaklah terdapat pada sahabat yang kafir itu uswah (contoh), qudwah (panutan), dan karomah.[6]

Adapun Khawarij, mereka telah keluar dari agama, dan menyendiri dari jama’ah kaum muslimin. Dari hal-hal yang berbahaya yang terdapat pada madzhab mereka, yaitu mereka mengkafirkan Ali dan dua putranya, Ibnu Abbas, Utsman, Thalhah, ‘Aisyah dan Mu’awiyyah. Dan tidaklah diatas perilaku para sahabat seseorang yang menjadikan paras sahabat sebagai sasaran pengkafiran mereka.

Adapun Sufiyah, mereka menghinakan warisan para nabi, dan menjatuhan para sahabat yang telah memindahkan ilmu Al-Qur’an dan Sunnah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat dan mensifati mereka dengan orang-orang mati. Berkata pemuka mereka : Kalian (yang dimaksud adalah kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah,-pent) mengambil ilmu melalui orang-orang yang sudah meninggal, dan kita mengambil ilmu kami, (dengan cara) : Telah bercerita hatiku dari Rabbku”.

Adapun Murji’ah, mereka menyangka bahwa iman orang-orang yang munafiq seperti imannya orang-orang yang terdahulu.

Dan secara global, maka kelompok-kelompok ini ingin membatalkan persaksian kita atas Al-Qur’an dan Sunnah dan mencela para sahabat. Maka kelompok-kelompok itulah yang lebih pantas mendapat celaan, oleh karena itu jelaslah bahwa : Pemahaman Salaf adalah Manhaj Firqotun Najiah (kelompok yang selamat) dan Thoifah Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dalam memahami dan mengambil ilmu serta dalil.

(Majalah Al-Ashalah edisi I hal. 17)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah, Edisi 02 Dzulqo’dah 1423H/ Januari 2003. Diterbitkan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya. Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
______
Footnote
[1] Hadits Mutawatir sebagaimana dicantumkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam “Al-Isabah” 1/12, dan disepakati oleh Suyuthi, Al-Manawi, Al-Kinani
[2] Hadist Riwayat Muslim
[3] Atsar mauquf, isnadnya hasan dikeluarkan oleh Imam Ahmad I/374 dan lainnya
[4] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari I/204, Fathul Bari
[5] Lihat Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 119-120
[6] Lihat Al-Kafi oleh Al-Kalini hal.115

Sudah Saatnya Meniti Manhaj Salaf

SUDAH SAATNYA MENITI MANHAJ SALAF

Kewajiban bagi kaum Muslimin untuk mengikuti manhaj Salaf, adalah suatu keharusan. Karena manhaj ini merupakan cara beragama yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan merupakan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .  Bahwasaanya, ittiba’ur-Rasul (mengikuti Rasulullah) tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat Radhiyalalhu anhum. Merekalah generasi awal ummat ini, yang disebutkan dalam firman Allah surat at Taubah/9 ayat 100.

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . .

Bagaimana dan sejauh manakah kedudukan manhaj Salaf ini bagi ummat-ummat kemudian?

Berikut penjelasan Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali[1] :

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memilihkan agama Islam bagi kita, meridhai dan menyempurnakan serta melengkapinya. Allah berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu. [al Maidah/5:3].

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskannya secara gamblang dan menguraikannya dengan keterangan sangat rinci. Allah menerangkan melalui utusan dan bayan (penjelasan) Nabi kita Muhammad. Allah berfirman :

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ

Dan Kami turunkan kepadamu adz-Dzikr (al Qur’an), agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [an-Nahl/16:44]

Di antara penjelasan yang beliau sampaikan, yaitu mengenai wajah Islam yang shahih (asli) yang masih utuh, dalam situasi perpecahan umat dan silang pendapat yang menerpa mereka, seperti yang dialami umat sebelumnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ اَلْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

“Bangsa Yahudi telah terpecah-belah menjadi 71 golongan. Dan umat Nashara telah tercerai-berai menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada di neraka, kecuali satu (golongan),” kemudian ada yang bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah,” beliau menjawab: “(Yaitu golongan) yang berada di atas jalanku sekarang ini dan para sahabatku”.[2]

Agama Islam saat permulaan penyebarannya sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan hingga kedatangan masa para khulafaur-rasyidin adalah Islam yang satu; Islam (berdasarkan) al Kitab dan as-Sunnah dan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Selanjutnya, muncullah golongan-golongan, aliran-aliran pemikiran dan kelompok-kelompok. Masing-masing menggagas metode tersendiri untuk memahami agama. Silang pendapat ini kebanyakan bersifat ikhtilaf tadhadd (kontradiktif). Golongan-golongan yang banyak dan bermacam-macam ini, masing-masing mengklaim diri berada di atas Islam yang shahih, berada di atas kebenaran; sekalipun mereka adalah ahli bid’ah, saat melangsungkan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan bid’ah-bid’ah (ibadah ciptaan mereka), (dan) mereka menyangka sedang menjalankan sebuah kebajikan. Atas dasar ini, bid’ah lebih berbahaya daripada maksiat. Pasalnya, orang yang bermaksiat tidak berpikir sedang beribadah dengan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukannya. Sedangkan ahli bid’ah, maka setan menghias amalan bid’ah pada pandangan ahli bid’ah, sehingga ia memandangnya sebagai kebaikan. Karena itu, Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata:

الْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَى إِبْلِيْسَ مِنَ الْمَعْصِيَةِ وَالْمَعْصِيَةُ يتُاَبُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لَا يُتَابُ مِنْهَا

Bid’ah lebih disukai oleh iblis ketimbang maksiat-maksiat. Karena maksiat masih disesali dengan taubat. Sedangkan bid’ah tidak disesali dengan bertaubat.[3]

Dari sini, mungkin ada yang bertanya atau diam sejenak untuk melontarkan pertanyaan: “Atas dasar pemahaman apa, Islam yang shahih itu dibangun? Apakah merujuk pemahaman kaum Khawarij, pemahaman golongan Mu’tazilah, kerangka berpikir kelompok Murji`ah? Ataukah berdasarkan pemahaman golongan-golongan yang termuat di dalam kitab-kitab tentang firoq (golongan-golongan yang sesat)?

Oleh sebab itu, perlu disampaikan penjelasan mengenai Islam yang shahih sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Ta’ala dan diridhai oleh-Nya bagi kita, serta yang sudah disampaikan penjelasannya oleh Rasulullah dan memerintahkan kita untuk konsisten di atasnya pada masa munculnya ikhtilaf (perbedaan) dan perpecahan.

Saya ingin mengetengahkan satu masalah penting, yakni, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan para sahabat di masa terjadinya perpecahan umat dalam dua kesempatan (dua hadits), dan (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) memerintahkan untuk memegangi manhaj para sahabat beliau.

Hadits Pertama. Hadits al ‘Irbadh bin Sariyah :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . . .[4]

Di sini, beliau memberitahukan adanya ikhtilaf (perbedaan pandangan), dan disertai penyebutan jalan keluar dari perpecahan itu. Yaitu, (memegangi) Sunnah Rasulullah sebagaimana telah diamalkan oleh para sahabat beliau. Yang dimaksud khulafaur-rasyidin (para pengganti yang mendapatkan petunjuk), yaitu para sahabat Nabi. Makna yang dinginkan di sini (dalam hadits di atas, red.), adalah iradatu fahmin (pengalihan wewenang pemahaman), bukan iradatu hukmin (pengalihan wewenang kekuasaan). Setiap sahabat Nabi merupakan penerus Nabi dalam aspek pemahaman, manhaj dan agamanya.

Hadits Kedua. Hadits ‘Amr bin al ‘Ash yang diriwayatkan at-Tirmidzi dengan isnad yang hasan.

أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Umatku akan berpecah-belah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Kata beliau: “(Yaitu golongan yang berpegang teguh dengan jalan yang) aku dan para sahabatku berada di atasnya sekarang ini”.

Tatkala menyebutkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan manhaj (metode) yang masih eksis berada di atas jalan dan Sunnah beliau. Yakni, jalan yang telah dipegangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dengan ini, maka memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang berlandaskan pemahaman para sahabat, itulah agama Islam yang diridhai.

Allah berfirman وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ (Dan Kuridhai Islam menjadi agama kalian). Maksudnya, yaitu agama yang dijalankan oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Muhammad Radhiyallahu anhum. Dan lagi, tugas para sahabat di tengah umat ini ibarat tugas Nabi Muhammad di hadapan para sahabat. Tanggung jawab Nabi di tengah umat ini dan di hadapan para sahabat ialah menjadi saksi atas mereka. Dan keberadaan sahabat di hadapan umat menjadi saksi atas umat ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia, dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.[al Baqarah/2:143].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah saksi atas umat ini. Setelah beliau wafat, tinggallah sahabat Rasulullah menjadi saksi atas umat. Karena itu, terdapat riwayat dalam Shahih Muslim, dari hadits Abu Musa al Asy’ari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ

Bintang-bintang merupakan amanah bagi langit. Apabila bintang-bintang lenyap, maka tibalah perkara yang sudah ditetapkan bagi langit. Dan aku penjaga amanah di tengah sahabatku. Bila aku telah pergi, maka datanglah kepada para sahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka. Dan sahabatku penjaga amanah di tengah umatku. Apabila para sahabatku telah pergi, maka datanglah kepada umatku perkara yang dijanjikan kepada mereka.[5]

Maknanya, bila bintang-bintang itu telah pergi, tidak kembali lagi. Dan bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi, maka datanglah pada para sahabat masalah yang telah dikabarkan kepada mereka. Dan jika para sahabat telah pergi, maka muncullah kejadian yang sudah dijanjikan kepada umatku.

Melalui pemaparan hadits-hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Islam yang benar ialah yang berlandaskan pada jalan Rasulullah dan para sahabat Rasulullah g .

Masalah yang sudah kami kemukakan dan manhaj yang telah kami menepatinya ini, didukung oleh al Qur`an dan dikuatkan oleh as-Sunnah, para sahabat dan generasi Tabi’in, serta para ulama umat Islam. Satu per satu hendak saya sampaikan bukti-buktinya:

Sebagian dalil dari al Qur`an
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan seorang muslim untuk mengikuti al Kitab dan as-Sunnah berdasarkan pemahaman para sahabat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An Nisa/4:115]

Sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Jamrah: Para ulama berkata, bahwa sabilul-mukminin adalah jalan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah . . . [at Taubah/ 9:100].

(Dalam ayat ini), Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dua thabaqat (tingkatan) manusia.

  1. Tingkatan pertama, yaitu orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
  2. Tingkatan kedua, yaitu tingkatan orang-orang yang mengikuti mereka, mengikuti Muhajirin dan Anshar.

Tingkatan Muhajirin dan Anshar adalah para sahabat Rasulullah. Karena yang dimaksud dengan “dahulu” di sini adalah generasinya. Sehingga setiap sahabat, (mereka) mendahului para generasi Tabi’in.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung para generasi Sabiqunal-Awwalun dan orang-orang yang mengikuti mereka. Mengapa Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang mengikuti Sabiqunal-Awwalun? Karena mereka mengikuti jalan kaum Muhajirin dan Anshar.

Dalam ayat ini tersirat sebuah pelajaran manhaj, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyebutkan mengenai ittiba’ur-Rasul (mengikuti Rasulullah). Tujuannya, untuk menjelaskan kepada kita semua, bahwa ittiba’ur-Rasul tidak akan terwujud, kecuali dengan perantara, yang mengambil manhaj, istidlal dan talaqqi. Yakni para sahabat g . Maka, seorang muslim belum menempuh jalan ittiba’ur-Rasullah sebelum memahami manhaj beliau berdasarkan pemahaman para sahabat Rasulullah.

Sebagian dalil dari Hadits
Sedangkan hadits-hadits yang menyatakan kewajiban mengikuti al Kitab dan as-Sunnah dengan merujuk pemahaman para sahabat yang mulia sangat banyak. Sebagian sudah dipaparkan. Di antaranya, hadits al ‘Irbadh bin Sariyah:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Sesungguhnya orang yang hidup (panjang) di antara kalian akan menyaksikan perbedaan yang banyak. Maka, kewajiban kalian ialah memegangi Sunnahku dan sunnah para khulafaur-rasyidin sepeninggalku. Pegangilah dengan geraham-geraham kalian . . .

Maksudnya, pegangi sunnah para sahabatku. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan ‘adhdhu ‘alaihima (pegangi keduanya), akan tetapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ‘adhdhu alaiha (عَضُّوا عَلَيْهَا , pegangi dia, dijadikan satu kesatuan dalam satu kata ganti, red.). Artinya, sunnah para sahabat merupakan sunnah beliau juga. Merekalah yang menyampaikan sunnah beliau. Orang-orang yang menyampaikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah; mereka adalah para sahabat Nabi.

Oleh karena itu, para ulama menetapkan, siapa saja yang menikam kehormatan para sahabat, ia adalah zindiq. Maksudnya, dengan mencela atau berkomentar miring terhadap sahabat atau mengkafirkan mereka, (maka) orang-orang tersebut (adalah) zindiq. Abu Zur’ah rahimahullah pernah ditanya tentang orang-orang yang menikam kehormatan para sahabat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

وَإِنَّمَا يُرِيْدُوْنَ أَنْ يَجْرَحُوْا شهُوْدَنَا لِيُبْطِلُوْا الْكِتَابَ وَالسُّنَةَ وَالْجَرْحُ أَوْلَى بِهِمْ وَهُمْ زَناَدِقَةٌ

Mereka itu ingin menciderai reputasi merusak kehormatan para saksi kita untuk menggugurkan al Kitab dan as-Sunnah. Padahal mereka itulah (yang) lebih pantas ditikam kehormatannya. Mereka itu kaum zindiq.[6]

Mereka itu ingin menghancurkan kedudukan orang-orang yang telah menyampaikan al Qur`an dan as-Sunnah kepada kita. (Padahal), justru mereka itulah yang lebih pantas untuk dijatuhkan kehormatannya.

Hadits yang lainnya masih banyak. Misalnya, hadits:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku. Kemudian generasi selanjutnya, dan kemudian generasi selanjutnya.[7]

Aspek puncak kebaikan pada hadits ini, ialah ditinjau dari aspek ilmu dan pemahaman, bukan (dari aspek) kebaikan fisik, nasab (keturunan) atau lainnya. Kemudian datang generasi sahabat. Yang menjadikan manhaj dan pemahaman mereka sebagai hujjah di hadapan umat  setelahnya. Terutama, saat mereka beradu argumentasi dengan golongan-golongan sesat.

Sebut saja ‘Abdullah bin Mas’ud. Suatu hari, beliau memasuki masjid Kufah. Di dalamnya, beliau menyaksikan sekumpulan orang-orang duduk melingkar sambil mengucapkan tasbih, takbir dan tahmid dengan hitungan kerikil-kerikil. (Berikut dialog antara sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud dengan mereka).

قَالَ  : مَا هَذَا الَّذِي أَرَاكُمْ  تَصْنَعُونَ؟
 قَالُوا:  يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَصًى نَعُدُّ بِهِ التَّكْبِيرَ وَالتَّهْلِيلَ وَالتَّسْبِيحَ
قَالَ:  فَعُدُّوا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَامِنٌ أَنْ لَا يَضِيعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ
قَالُوا:  وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلَّا الْخَيْرَ
قَال: َ وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Beliau (‘Abdullah bin Mas’ud) bertanya (kepada mereka),”Perbuatan apakah yang sedang aku lihat kalian mengerjakannya?”
Mereka menjawab,”Wahai Abu Abdir-Rahman! Ini adalah kerikil-kerikil. Kami membaca takbir, tahlil dan tasbih dengannya.”
Maka beliau menimpali: “Hitung saja kesalahan-kesalahan kalian. Sesungguhnya aku menjamin kebaikan-kebaikan kalian tidak akan hilang. Celakalah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepatnya kalian terseret kepada kebinasaan. Para sahabat Nabi kalian pun masih banyak. Lihatlah, baju-baju Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum rusak. Periuk-periuk beliau belum pecah”.
Mereka berdalih,”Kami hanya ingin berbuat baik saja.”
Beliau pun berkata: “Berapa banyak orang menginginkan kebaikan, akan tetapi tidak meraihnya atau tidak sampai kepadanya”.

Syahid (bukti yang bisa dipegangi) dari pernyataan itu ialah, “sedangkan para sahabat masih banyak”. Seandainya kalian berada di atas jalan kebenaran, sudah pasti ada sahabat yang bersama dengan kalian. Ketika tidak ada seorang pun dari mereka yang bersama kalian, berarti kalian berada dalam pintu kesesatan.

Lihatlah, logika berikut yang dipakai ‘Abdullah bin Mas’ud dalam membungkam mereka. Beliau mengatakan selanjutnya :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ . إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ وَايْمُ اللَّهِ مَا أَدْرِي لَعَلَّ أَكْثَرَهُمْ مِنْكُمْ ثُمَّ تَوَلَّى عَنْهُمْ

Demi Allah, wahai orang-orang, kalian itu berada di atas ajaran, kalau tidak lebih baik dari ajaran Muhammad (dan ini merupakan bentuk kekufuran) atau kalian sedang membuka pintu kesesatan. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada kami ada kaum yang membaca al Qur`an tapi tidak menembus kerongkongan mereka. Demi Allah, aku tidak tahu, mungkin kebanyakan dari kalian termasuk mereka “.

Perawi hadits ini, ‘Amr bin Salimah berkata: “Kami menyaksikan kebanyakan orang-orang itu mememerangi kami di perang Nahrawan bersama Khawarij”.[8]

Jadi, ketika mereka keluar dari pemahaman para sahabat Rasulullah, hal itu menyebabkan mereka khuruj (melepaskan diri) dari umat Rasulullah.

Juga cara yang ditempuh oleh Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma saat Khalifah Ali Radhiyallahu anhu  mengutusnya menghadapi orang-orang Khawarij.

Mereka bertanya,”Darimana engkau?”

Beliau (Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma) menjawab,”Aku datang dari saudara sepupu Rasulullah dan menantu beliau dan dari para sahabat. Kepada merekalah al Qur`an turun. Mereka adalah orang-orang yang lebih berilmu daripada kalian. Dan tidak ada seorang pun dari mereka yang menyertai kalian”.

Lihatlah, ‘Abdullah bin Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mendesak pionir-pionir kaum Khawarij dengan manhaj para sahabat Rasulullah, dan menjadikan pemahaman para sahabat sebagai sumber argumentasi di hadapan mereka.

Setelah itu, melalui pergantian generasi demi generasi, ternyata kita menjumpai para ulama di setiap generasi dan abad itu, mereka bersepakat satu kata dalam masalah ini. Yaitu, keharusan memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah dengan merujuk (kepada) pemahaman para sahabat, hingga pada masa kita sekarang ini.

Kita melihat ulama-ulama besar pada zaman sekarang, seperti Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin; mereka semua sepakat, bahwa seorang muslim seharusnya memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi. Inilah yang disebut manhaj Salaf. Pasalnya, bila menyaksikan keadaan golongan-golongan yang ada, baik pada zaman dahulu atau firqoh pada masa sekarang ini, sangat bertentangan dengan manhaj para sahabat.

Ambil contoh, Khawarij. Perkara prinsip (yang ada) pada mereka, (yaitu) mengkafirkan para sahabat dan bahkan memeranginya. Mereka telah melakukan pemberontakan terhadap ‘Utsman, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka juga melancarkan pemberontakan kepada ‘Ali, dan akhirnya membunuh beliau. Mereka memerangi para sahabat dan membunuhi dan mengkafirkannya. Bagaimana bisa dikatakan, mereka berada di atas manhaj yang sesuai dengan manhaj para sahabat Nabi yang sudah mereka perangi dan mereka bunuh?

Begitu pula, kaum Syi’ah, yang telah mengkafirkan para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang sahabat saja yang selamat dari vonis mereka. Salah seorang ulama Syi’ah melontarkan perkataan: “Telah binasa para sahabat Nabi, kecuali tiga atau tujuh orang saja”. Mereka selalu melaknat Abu Bakr dan ‘Umar. Mereka juga memiliki bacaan sholawat yang berbunyi: “Ya Allah, laknatlah dua berhala Quraisy, jibt dan thaghut mereka (Abu Bakr dan Umar), yang telah melakukan tahrif (perubahan) terhadap kitab-Mu”. Bagaimana mungkin Syi’ah berada di atas pemahaman para sahabat Rasulullah?!

Atau lihat saja Mu’tazilah. Tokoh besarnya, Washil bin ‘Atha` berkomentar miring terhadap sahabat ‘Ali, az-Zubair dan Thalhah yang telah menerima kabar gembira dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa masuk syurga.

Ia (Washil bin ‘Atha`) berkata,”Seandainya Thalhah, az-Zubair dan ‘Ali bersaksi mengenai setumpuk sayuran di depanku, aku tidak akan menerima persaksiannya.”

Bagaimana mungkin mereka berada di atas manhaj para sahabat, sebab mereka saja menolak persaksian sahabat?!

Lihat juga pentolan Mu’tazilah lainnya, (yaitu) ‘Amr bin ‘Ubaid. (Dia) berkomentar tentang sahabat dengan berkata: “(Mereka itu) amwatun ghairu ahya` (orang-orang mati, tidak hidup)”.

Menikam dan menghina para sahabat Rasulullah! Jadi, golongan-golongan itu, banyak yang melancarkan penghinaan kepada sebagian sahabat.

Demikian pula, bila kita perhatikan kelompok-kelompok pergerakan pada zaman sekarang ini; akan kita jumpai sebagian pendiri dan tokoh-tokohnya menjatuhkan kehormatan sebagian sahabat. Ada yang menyatakannya dengan sindiran. Contoh-contohnya sangat banyak.

Coba lihat, penulis kitab adh-Dhilal (Dhilalul-Qur`an). Penulis kitab itu (telah) menghina sahabat ‘Amr bin al ‘Ash dan Mu’awiyyah. Bahkan menganggap kekhilafahan (kekuasaan) Khalifah ‘Utsman sebagai pengisi kekosongan belaka antara ‘Umar dan ‘Ali. Artinya, orang ini mengesampingkan kekhilafahan ‘Utsman.

Sebagian lagi melontarkan celaan kepada sahabat Mu’awiyyah. Sejumlah orang begitu meremehkan masalah penghinaan yang dialamatkan kepada beliau. Sebagian ulama Salaf berkata: “Mu’awiyyah adalah sitr (kain pelindung) para sahabat. Bila penutup ini sudah tersibak, maka pintu itu akan termasuki”. Maksudnya, bila orang sudah berani mencaci-maki Mu’awiyyah, maka pada gilirannya, ia akan terjerumus dalam cacian yang dilontarkan kepada Abu Musa al Asy’ari, ‘Utsman, ‘Ali dan sahabat lainnya.

Kita tidak akan mendapati golongan yang menghormati para sahabat dan mengagungkan serta menilai mereka sebagai orang-orang ‘udul (adil, bersih), kecuali Ahli Sunnah wal Jama’ah. Mereka itulah yang berjalan di atas pemahaman Salafush-Shalih, manhaj ahli hadits.

Apakah berarti golongan-golongan itu telah keluar dari agama Islam? Tidak demikian adanya.

Ibnul-Qayyim telah mengeluarkan pernyataan yang layak menjadi kaidah emas dalam  masalah ini. Beliau mengatakan, syariat ada tiga macam: aturan syari’at yang munazzal (diturunkan), aturan syari’at yang muawwal (hasil takwil), dan syari’at mubaddal (yang telah dirubah). Golongan yang menjalankan syari’at yang munazzal (yang diturunkan) oleh Allah kepada Rasulullah adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Mereka itulah yang mengamalkan al Qur`an dan as-Sunnah dengan dasar pemahaman Salaful-Ummah. Sedangkan manhaj-manhaj atau golongan lainnya, kalau tidak bertumpu pada syari’at yang sudah ditakwilkan, maka berlandaskan syari’at yang sudah mengalami perubahan. Setiap golongan itu, hukumnya tergantung dengan kondisinya.

Meskipun sudah sangat jelas kebenaran manhaj Salaf ini, masih saja ada orang yang melontarkan tuduhan-tuduhan, syubuhat, keraguan. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada umat Muhammad dan meneguhkan kita di atas manhaj yang benar ini.

Washallallahu ‘ala Nabiyyi Muhammad wa ‘ala alihi wa Shahbihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Diangkat dari ceramah umum Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali yang disampaikan di Masjid Jakarta Islamic Centre, pada hari Ahad, 23 Muharram 1427 H bertepatan dengan 11 Februari 2007. Diterjemahkan secara bebas oleh Ustadz Abul Minhal.
[2] Hadits shahih, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat. Lafazh di atas riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al Ash. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (2641), al Hakim (1/129-128), Ibnu Wadhdhah dalam al Bida’ (hlm. 15-16), al Ajurri dalam asy-Syari’ah (16), al Lalikai dalam Syarhu Ushulil-I’tiqad (147) dll. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam ash-Shahihah. Menjadi shahih karena keberadaan beberapa syahid (penguat). Al Hakim mengatakan tentang hadits ini: “Ini adalah hadits penting dalam masalah ushul“. Syaikh al Albani di kitab yang sama, mengutip tash-hih dari para ulama sebelumnya. Misalnya Ibnu Hajr, Ibnu Taimiyah, asy-Syathibi, al ‘Iraqi rahimahullah .
[3] Syarhul-Ushulil-I’tiqad, al Lalikai (1185). Syaikhul-Islam menerangkan maksud pernyataan di atas dengan berkata: “Sesungguhnya ahli bid’ah mengikuti ajaran yang tidak disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya. Setan telah memperindah amalan buruknya itu, hingga ia memandangnya baik. Ia tidak bertaubat selama menilai amalannya baik. Sebab, permulaan taubat dimulai dengan ilmu, bahwa tindakannya buruk untuk disesali. Atau lantaran ia meninggalkan suatu yang baik, yang wajib maupun sunnah. Dia bertaubat dan berjanji melaksanakannya. Selama orang itu melihat tindakannya merupakan amalan baik, padahal amalannya buruk, karenanya, ia tidak bertaubat”. Lihat Majmu’ al Fatawa (10/9). Dinukil dari Ilmu Ushulil-Bida’ karya Ali bin Hasan al Halabi, hlm. 218.
[4] Hadits ini, sebagaimana keterangan Syaikh Syu’ab al Arnauth diriwayatkan oleh Abu Dawud (4607), at-Tirmidzi (2676), Ahmad (4/126-127), ad-Darimi (1/144), Ibnu Majah (43), Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah (27), ath-Thahawi dalam Syarhu Musykili Atsar (2/69), al Baghawi (102), al Ajurri dalam asy-Syari’ah (46), al Baihaqi (6/541), al Lalikai dalam Syarhul-Ushulil-I’tiqad (81), al Marwazi dalam as-Sunnah (69), (72), Abu Nu’aim dalam al Hilyah (5/220) (10/115), al Hakim (1/95-97) dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban (5).  Hadits ini, dikatakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad, ulama hadits di kota Madinah sebagai hadits yang shahih dalam pandangan Ahli Sunnah. At-Tirmidzi berkata: “Hadits hasan shahih“. Al Hakim berkata: “Hadis shahih tidak ada cacatnya,” dan adz-Dzahabi menyepakatinya. Abu Nu’aim berkata: “Ia adalah hadits jayyid, termasuk hadits shahih dari orang-orang Syam.” Lihat Jami’ul-Ulum wal-Hikam (2/109). Dihasankan oleh al Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (102) dan al Albani di dalam ta’liq kitab as-Sunnah karya Ibnu Abi Ashim (1/18-19).  Keterangan ini dikutip dari al Intishar li Ahlis-Sunnah wal-Hadits karya Syaikh Abdul Muhsin al Abbad. Sengaja penterjemah mengutip secara lengkap, disebabkan ada yang meragukan keabsahan hadits ini sebagai hujjah.
[5] HR Muslim (2531). Maksudnya, seperti diungkapkan oleh al Imam an-Nawawi dalam Syarhu Shahih Muslim, (secara ringkas) selama bintang-bintang itu tetap ada, maka langit pun juga demikian. Jika bintang-bintang sudah berjatuhan pada hari Kiamat, maka langit pun terpecah dan lenyap. Hal-hal yang dijanjikan kepada para sahabat, yaitu peristiwa-peristiwa fitnah, peperangan, timbulnya gejala keluar dari agama (murtad) dari kalangan orang-orang Badui, perpecahan hati dan peristiwa lainnya yang sudah diperingatkan Nabi dengan terang-terangan. Sedangkan kejadian yang dijanjikan kepada umatnya, yaitu munculnya bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama) dan fitnah. Lihat Syarhu Shahih Muslim.
[6] Diriwayatkan oleh al Khathib al Baghdadi dalam al Kifayah fi ‘Ilmir-Riwayah, hlm. 49. Dikutip dari al Intishar lish-Shahbi wal al . . ., karya Dr. Ibrahim ar-Ruhaili, hlm. 97.
[7] HR al Bukhari (2652) dan Muslim (2533), (211).
[8] Riwayat ad-Darimi (1/68-69). Dikutip dari Ilmu Ushulil-Bida’, hlm. 92

Kekeliruan Muncul Saat  Berpaling Dari Bimbingan Wahyu

KEKELIRUAN MUNCUL SAAT BERPALING DARI BIMBINGAN WAHYU

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan, tetapi Allah  menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.
Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.[al Hujurat/49 : 6-8].

SEBAB TURUNNYA AYAT
Imam Ahmad meriwayatkannya dalam hadits yang panjang, di antara isinya: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengutus al Walid bin ‘Uqbah  Radhiyallahu anhu untuk menemui al Harits (bin Abi Dhirar al Khuza’i dari Bani Musthaliq) untuk mengambil zakat yang sudah dikumpulkan. Tatkala al Walid telah menempuh  beberapa jalan, ia takut dan pulang, kemudian menjumpai Rasulullah seraya berkata: “Wahai  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , al Harits menghalangiku untuk mengambil zakat dan berusaha membunuhku,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menyiapkan pasukan menuju al Harits. Al Harits datang bersama teman-temannya (menuju Madinah). Delegasi (Nabi) menjumpainya dan mengetahuinya : “Itu al Harits”.  Ketika al Harits sudah mendekati delegasi tersebut, ia bertanya: “Kalian diperintahkan pergi kemana?” Mereka menjawab: “Kepadamu (wahai al Harits),” ia bertanya : “Apa sebab?”Mereka menjawab : “Sesungguhnya Rasulullah telah mengutus al Walid bin ‘Uqbah kepadamu. Menurutnya, engkau menghalanginya mengambil zakat dan ingin membunuhnya,” ia (al Harits) menampik : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku”. Ketika kemudian al Harits menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata : “Engkau menolak membayar zakat dan ingin membunuh utusanku?” Ia menjawab : “Tidak, demi Dzat yang mengutus Muhammad dengan al haq, aku tidak pernah melihatnya, ia tidak pernah mendatangiku. Dan tidaklah aku datang (sekarang ini), kecuali karena utusan Rasulullah tidak muncul. Aku khawatir kalau hal itu (ketidak hadiran utusan beliau untuk mengambil zakat, pen) karena adanya kemurkaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya,” maka turunlah ayat ini.[1]

PENJELASAN AYAT
Sebagai penjelasan ayat pertama, kami kutipkan penjelasan dari Syaikh as Sa’di yang menyatakan :
“Ini juga (merupakan) beberapa adab yang harus dipenuhi dan digunakan oleh orang-orang yang berakal. Yaitu, apabila ada seorang fasik yang datang dengan membawa berita kepada mereka (kaum Muslimin), hendaknya mereka melakukan tatsabbut (klarifikasi) terhadap beritanya, tidak dengan serta merta mengambilnya begitu saja. Karena tindakan ini bisa mengakibatkan bahaya yang besar dan terjatuh dalam perbuatan dosa. Jika beritanya dianggap seperti kabar yang dibawa orang jujur lagi adil, dan dilaksanakan kandungannya, maka akan timbul lenyapnya jiwa dan harta tanpa alasan yang dibenarkan, lantaran isi dari berita (yang tidak benar) itu, yang akhirnya menimbulkan penyesalan.

Yang wajib dilakukan terhadap berita orang fasik adalah tatsabbut dan tabayyun (klarifikasi dan konfirmasi). Kalau ada bukti dan kondisi yang menunjukkan kejujurannya, maka bisa dilaksanakan dan dibenarkan. Namun apabila mengindikasikan sebuah kedustaan belaka, maka harus diingkari dan tidak perlu diikuti”[2]

Ayat ini, kendatipun turun berkenaan dengan sebab tertentu, hanya saja kandungannya umum dan menjadi prinsip dasar penting. Maka kewajiban seseorang, komunitas, negara, tidak boleh menerima sebuah berita yang sampai kepada mereka dan tidak melaksanakan substansinya, kecuali setelah tatsabbut dan tabayyun yang tepat. Karena dikhawatirkan akan menimpakan keburukan kepada  seseorang ataupun masyarakat tanpa alasan. (Jadi) memegangi prinsip tatsabbut dan tabayyun dalam menyeleksi berita dari seseorang adalah wajib, yang berguna untuk menjaga kehormatan individu-individu dan pemeliharaan terhadap jiwa dan harta mereka.[3]
واعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللهِ

(Dan ketahuilah olehmu bahwa di kalanganmu ada Rasulullah)

Firman Allah Azza wa Jalla di atas, maknanya, seperti dikatakan Imam Ibnu Katsir rahimahullah : “Ketahuilah bahwa di tengah kalian ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Agungkan dan muliakanlah beliau. Bersikaplah dengan penuh etika saat bersamanya. Tunduklah kalian pada perintahnya. Sebab beliau orang yang paling mengetahui tentang maslahat bagi kalian dan lebih sayang kepada kalian daripada diri kalian sendiri. Daya pertimbangan beliau tentang kalian lebih sempurna dari pemikiran kalian, seperti makna firman Allah Azza wa Jalla  :

النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ

Nabi itu  (hendaknya) lebih  utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri. [al Ahzab/33 : 6]

Syaikh Abu Bakar al Jazairi di dalam tafsirnya menyatakan, Allah ingin mengarahkan pandangan kaum Muslimin (para sahabat, pen) pada sebuah substansi penting yang mereka lalaikan. Yaitu, tentang keberadaan Rasulullah di tengah-tengah mereka, dengan wahyu yang turun kepada beliau. Kondisi ini menuntut mereka untuk senantiasa bertutur kata jujur dan bertindak elegan. Kalau tidak, niscaya wahyu akan membuka kedok (kesalahan) mereka secara langsung, jika mereka berdusta.[4]

لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِّنَ اْلأَمْرِ لَعَنِتُّمْ  (Kalau ia menuruti (kemauan) kamu sekalian dalam beberapa urusan benar-benarlah kalian akan mendapatkan kesusahan).

Tentang ayat di atas, Imam at Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Nadhrah rahimahullah , dari sahabat Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu. Tatkala sahabat yang mulia ini membaca ayat di atas, ia berkomentar :

هَذَا نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوحَى إِلَيْهِ وَخِيَارُ أَئِمَّتِكُمْ لَوْ أَطَاعَهُمْ فِي كَثِيرٍ مِنْ الْأَمْرِ لَعَنِتُوا فَكَيْفَ بِكُمْ الْيَوْمَ

Ini nabi kalian, diwahyukan kepada beliau wahyu. Dan mereka (para sahabat) adalah orang-orang (yang) terpilih (dari kalangan) kalian. Seandainya beliau mengikuti mereka dalam banyak urusan, niscaya mereka akan terjerumus dalam kesulitan. Bagaimana dengan kalian sekarang?[5]

Artinya, kalau beliau mentaati mereka dalam setiap perkara yang mereka pandang (baik) dan mereka usulkan, niscaya mereka akan terjerembab dalam berbagai permasalahan yang menyeretnya kepada beragam kesulitan yang tidak terpikul, atau bahkan tidak menutup kemungkinan pada dosa-dosa yang besar.[6]

Hal ini seperti kandungan firman Allah Azza wa Jalla :[7]

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. [al Mukminun/23 : 71].

Manusia, meskipun fitrahnya lurus, ia sangat membutuhkan bimbingan al Kitab dan Sunnah untuk mengetahui kebaikan. Sebab, ada saja yang tidak diketahui olehnya, sehingga suatu kebaikan dianggap sebagai kejelekan dan sebaliknya. Akhirnya penilaian pun keliru.

Di dalam Shahihain, dari sahabat Huzhaifah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menceritakan keadaan masa mendatang :

فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايَعُونَ فَلَا يَكَادُ أَحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ فَيُقَالُ إِنَّ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا وَيُقَالُ لِلرَّجُلِ مَا أَعْقَلَهُ وَمَا أَظْرَفَهُ وَمَا أَجْلَدَهُ وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ  

Orang-orang nantinya akan saling melakukan transaksi jual-beli. Hampir-hampir tidak ada seorang pun yang amanah. Sehingga akan didengungkan “di kalangan Bani Fulan ada orang yang amanah,” maka orang itu dipuji : “Alangkah cerdas, beruntung dan kuat dirinya,” padahal ia tidak memiliki kadar keimanan seberat biji sawi sekalipun.[8]

Bagaimanapun ketinggian ilmu dan keshalihan seseorang, ada saja kebaikan yang tidak diketahuinya. Ketidaktahuan semacam ini juga terjadi pada generasi terbaik, generasi sahabat. Bagaimana dengan generasi lainnya? Tentu sangat mungkin terjadi. Oleh karena itu, merujuk kepada al Kitab dan Sunnah menjadi keharusan bagi setiap muslim.

Syaikh Abdul Malik Ramdhani mengatakan[9]: “Firman Allah (ayat yang kedua) di atas, redaksinya mengarah kepada sebaik-baik orang yang beribadah kepada Allah dan memahami syariatNya (para sahabat, pen). Seandainya mereka dibiarkan begitu saja tanpa diberi penjelasan dari al Kitab dan Sunnah, niscaya pilihan mereka dalam banyak hal benar-benar akan mengandung kesulitan bagi mereka sendiri. Bagaimana dengan orang yang kualitasnya di bawah mereka?”

Sebagai contoh, ada sebagian sahabat yang mengira, kalau meninggalkan wanita secara mutlak itu menggambarkan sifat ‘iffah dan kesempurnaan dalam beribadah. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pun melarangnya, karena ada unsur kesulitan yang timbul, selain karena bertentangan dengan fitrah.

Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, ia berkata :

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

Rasulullah menolak tabattul[10] dari ‘Utsman bin Mazh’un. Andai beliau membolehkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami. [Muttafaqun ‘alaih]

Atau riwayat lain yang menceritakan bahwa Mu’adz Radhiyallahu anhu, tatkala pulang dari Syam, ia sujud di hadapan beliau. Maka Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

مَا هَذَا يَا مُعَاذُ قَالَ أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَافَقْتُهُمْ يَسْجُدُونَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ نَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Apa-apaan ini, wahai Mu’adz?” Dia menjawab,”Aku baru datang dari Syam. Kedatanganku menepati mereka (orang-orang di sana) sedang sujud untuk uskup dan pendeta-pendeta mereka. Maka aku ingin melakukannya kepadamu,” beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Janganlah kalian lakukan. Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk bersujud, maka akan kuperintahkan istri untuk bersujud kepada suaminya” [11]

Dalam hadits di atas, Mu’adz Radhiyallahu anhu ingin sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk penghormatan. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya dan menjelaskan tindakan yang ia anggap baik itu berseberangan dengan prinsip paling penting dalam Islam, yaitu tauhid. Maka oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibatalkan.

Maka, tidak diragukan lagi, penghormatan kepada orang-orang yang besar dengan cara bersujud mengandung unsur kesulitan yang besar. Di tambah lagi adanya penyimpangan dalam syariat sehingga merubah tatanan nilai. Realita yang ada, percampuran lelaki dan perempuan tidak dipandang masalah, pembatasan anak disebut sebagai wujud kesadaran ekonomi, saling bersalaman usai shalat fardhu dan kebiasaan-kebiasaan lainnya yang bertentangan dengan aturan agama disangka sebagai bagian dari agama. Sehingga keberadaan wahyu mutlak diperlukan oleh setiap manusia.

وَلَكِنَّ اللهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ اْلإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ (Tetapi Allah  menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan)

Tetapi karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing kalian dan Allah Azza wa Jalla  telah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikannya indah di hati-hati kalian, lantaran Allah memasukkan kecintaan kepada al haq dan mengutamakannya pada kalbu-kalbu kalian. Dan juga lantaran tegaknya bukti dan petunjuk bagi al haq yang menunjukkan kebenarannya, hati yang mudah menerima, serta taufikNya bagi kalian untuk berinabah (kembali) kepadaNya.

Dia menjadikan kalian benci kepada al kufru dan  fusuq, yaitu dosa-dosa besar, serta ‘ishyan, yaitu tingkatan dosa yang di bawahnya melalui rasa benci yang Allah letakkan di hati-hati kalian dan tiadanya kehendak untuk mengerjakannya, juga melalui tegaknya dalil dan bukti mengenai keburukannya, serta karena fitrah manusia tidak menerimanya.[12]

أُوْلَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ (Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus)

Mereka itu (para sahabat Rasulullah, pen) berada di atas jalan yang lurus, mendapatkan petunjuk menuju akhlak yang baik, tidak menyimpang lagi tidak tersesat.[13]

فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَنِعْمَةً وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana)

Karunia yang dianugerahkan kepada kalian merupakan keutamaan dan kenikmatanNya kepada kalian. Allah Maha Mengetahui orang yang berhak mendapatkan hidayah dan manusia yang pantas tersesat. Demikian juga Allah Maha Bijaksana dalam setiap firman, tindakan dan aturan syariatNya, serta takdirNya.[14]

Hidayah yang didapat para sahabat merupakan keutamaan dan anugerah dari Allah bagi mereka. Allah Maha Mengetahui niat dan kehendak yang ada pada mereka. Allah Maha Bijaksana dalam pengaturanNya, dengan menjadikan para sahabat sebagai manusia-manusia yang pantas menerima kebaikan, dan menjadikan mereka sebagai umat yang paling baik secara mutlak .[15]

PELAJARAN PENTING DARI AYAT
Dari ayat-ayat di atas, bisa mengambil beberapa pelajaran penting, sebagai berikut : [16]

  1. Kita memahami, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kedudukan yang tinggi.
  2. Wajib bagi kita melakukan tatsabbut dalam menyikapi berita-berita penting yang bisa mengakibatkan timbulnya gangguan atau bahaya atas diri seseorang berkaitan dengan berita yang kita dengar.
  3. Diharamkan bersikap tergesa-gesa yang dapat mengakibatkan seseorang menghukumi sesuatu dengan dasar persangkaan belaka, sehingga pelakunya nanti akan menyesal di dunia dan akhirat.
  4. Di antara kenikmatan besar yang diraih seorang mukmin, bahwa Allah menjadikannya cinta terhadap keimanan kepadaNya, dan menjadikan (iman itu) indah di hatinya.
  5. Allah menjadikannya benci kepada tindakan kekufuran, kefasikan dan maksiat. Dengan itu, seorang mukmin menjadi insan yang paling lurus setelah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Washallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X/1427/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] HR Ahmad, al Musnad (4/279), ath Thabrani dalam al Kabir (3/339). Ibnu Katsir berkata (4/212): “(Kisah ini) telah diriwayatkan dari berbagai jalur periwayatan. Dan di antara yang terbaik, riwayat yang dibawakan Imam Ahmad. As Suyuthi mengatakan dalam ad Durr : “Sanadnya jayyid”. Kutipan dari at Tafsiru ash Shahih (366-367).
[2] Taisiru al Karimu ar Rahman, hlm. 800.
[3] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260. Perihal tersebut sesuai dengan sebuah kaidah dalam ilmu ushul tafsir : al Ibrah bi ‘umumi al lafzhi la bi khushusi as sabab (dasar penilaian adalah keumuman lafazh, bukan sebabnya yang khusus).
[4] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260 dengan sedikit ringkasan.
[5] Sunan at Tirmidzi (5/388-389) kitab at Tafsir, bab surat al Hujurat, hadits no. 3269, dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih Sunan at Tirmidzi. Nukilan dari at Tafsir ash Shahih (4/368).
[6] Aisaru at Tafasir, hlm. 1260.
[7]  Tafsiru al Qur`ani al ‘Azhim (4/214).
[8] HR al Bukhari (6016, 6559) dan Muslim (206).
[9] Raf’u adz Dzulli wa ash Shaghari ‘an al Maftunina bi Khuluqi al Kuffar, hlm. 54.
[10] Tabattul, artinya membujang tanpa menikah dengan alasan untuk lebih konsentrasi dalam beribadah kepada Allah k .
[11] HR Ibnu Majah (1853) dan dishahihkan al Albani.
[12] Taisiru al Karimi al Mannan, hlm. 800.
[13] Aisaru at Tafasir, hlm. 1261, Zadu al Masir (4/146).
[14] Tafsiru al Qur`ani al ‘Azhim (4/214).
[15] 1261. Aisaru at Tafasir, hlm. 1261.
[16] Aisaru at Tafasir, 1261.

Mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah Sesuai Pemahaman Salafus Shalih

KEWAJIBAN MENGIKUTI AL-KITAB DAN AS-SUNNAH BERDASARKAN PEMAHAMAN SALAFUS SHALIH

Oleh
Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi

Sesungguhnya jalan yang sama sekali tidak pernah diperselisihkan oleh kaum muslimin baik di masa lampau maupun saat ini adalah jalan al-Kitab dan as-Sunnah, jalan yang senantiasa diridhai Allah Ta’ala. Pada jalan itulah mereka datang dan pada jalan itu pula mereka muncul. Meskipun mereka berselisih dalam cara-cara pengambilan dalil dari kedua sumber tersebut.

Kesepakatan mereka itu disebabkan Allah telah menjamin kelurusan bagi pengikut al-Kitab, sebagaimana yang Dia firmankan lewat lisan bangsa Jin yang beriman.

قَالُوا يَاقَوْمَنَآ إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِّمَابَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ

Hai kaum kami, sesungguhnya kami tekah mendengarkan Kitab (al-qur’an) yang diturunkan setelah Musa yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus.[Al-Ahqaf/46:30]

Sebagaimana Allah juga telah menjamin kelurusan tersebut bagi pengikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti pada firman-Nya kepada beliau:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

Sesungguhnya engkau (hai Muhammad) menunjukkan kepada jalan yang lurus. [As-Syuura/42 : 52]

Akan tetapi ada perkara yang menjadikan kelompok-kelompok Islam menyimpang dari jalan-Nya, yaitu mereka lalai terhadap rukun ketiga yang telah disebutkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah bersama-sama. Rukun ketiga itu adalah memahami al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih. Dan surat al-Fatihah juga telah mencakup tentang tiga rukun ini dengan penjelasan yang sangat sempurna. Firman Allah:

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. [Al-Fatihah/1: 6]

Telah mencakup dua rukun, yakni al-Kitab dan as-Sunnah, sebagaimana telah lewat. Sedang firman-Nya:

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَالضَّآلِّينَ

Jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat atas mereka.[Al-Fatihah/1: 7]

Telah mencakup pemahaman Salaf terhadap jalan ini. Memang tidak seorangpun merasa ragu bahwa barangsiapa berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah, berarti dia telah mendapatkan petunjuk yang lurus. Akan tetapi pemahaman manusia terhadap al-Kitab dan as-Sunnah ada yang benar dan ada yang keliru. Hal itu mengharuskan adanya rukun ketiga untuk menghilangkan perselisihan yang terjadi. Rukun ketiga itu adalah mengikatkan pemahaman khalaf dengan pemahaman salaf.

Ibnul Qayyim berkata: “Perhatikanlah rahasia mengagumkan –lewat ungkapan yang lugas dan singkat– di balik penyebutan sebab dan akibat yang diperuntukkan buat tiga golongan tersebut. Karena sesungguhnya nikmat yang dianugerahkan pada mereka telah mengandung unsur nikmat hidayah yang berupa ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh[1].

Beliau berkata lagi: “Maka setiap orang yang lebih mengenal al-haq serta lebih mengikutinya, berarti dialah yang lebih berhak mendapatkan jalan yang lurus. Dan tidak ragu lagi bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling berhak dengan status ini daripada kaum Rafidhah. Oleh karena itu Salaf menafsirkan ash-shirath al-mustaqim (jalan yang lurus) dan orang-orang yang berjalan di atasnya dengan Abu Bakar, ‘Umar, dan sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam[2].

Dalam perkara ini Ibnul Qayyim rahimahullah menetapkan bahwa orang yang paling dimuliakan Allah dengan nikmat-Nya berupa ilmu dan amal adalah sahabat-sahabat Rasulullah. Karena mereka menyaksikan turunnya wahyu, mereka pula yang menyaksikan petunjuk/tuntunan Rasul mulia, yang dengan petunjuk Rasululah itu mereka memahami tafsir yang selamat. Sebagaimana yang diucapkan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu : “Barangsiapa di antara kalian yang berkehendak mengikuti sunnah, maka ikutilah sunnah orang yang telah mati. Karena sesungguhnya orang yang hidup tidak aman dari fitnah (kesesatan). Mereka itulah sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merekalah umat mulia yang memiliki hati yang paling baik, ilmu paling dalam, serta paling sedikit memberatkan diri. Mereka adalah kaum yang dipilih Allah untuk menyertai Nabi-Nya dan menegakkan din-Nya. Maka kenalilah kelebihan mereka dan ikutilah jejak mereka. Pegang teguhlah akhlak serta din mereka semampu kalian, karena sesungguhnya mereka berada di atas jalan yang lurus[3].

Ibnu Mas’ud juga berkata: “Sesungguhnya Allah melihat hati hamba-hamba-Nya. Lalu Dia mendapati hati Muhammad yang terbaik daripada hati hamba-hamba-Nya yang lain. Kemudian Allah melihat lagi hati hamba-hamba-Nya setelah hati Muhammad, dan Allah mendapati hati sahabat-sahabat Muhammad yang terbaik daripada hati hamba-hamba-Nya yang lain. Sehingga Alah menjadikan mereka pendamping Nabi-Nya. Mereka berperang untuk din-Nya. Maka apa yang dilihat baik oleh kaum muslimin (yakni para sahabat), baik pula di sisi Allah. Dan apa yang dilihat buruk oleh kaum muslimin, buruk pula di sisi Allah”[4].

Jadi kaum muslimin yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud di atas adalah sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Menurut pendapat kami, pokok-pokok sunnah adalah berpegang teguh dan meneladani apa yang dijalani oleh para sahabat Rasulullah”[5] .

Dan barangsiapa memperoleh ridha Allah setelah para sahabat, maka itu karena mengikuti petunjuk mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Orang-orang terdahulu lagi pertama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah…[At-Taubah/9 :100][6]

Dan telah terdapat pembatasan zaman salaf, yaitu orang-orang yang tidak boleh diselisihi dengan mengada-adakan pemahaman baru yang hal itu tidak mereka pahami. Yaitu di dalam hadits Ibnu Mas’ud, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ يَجِيءُ أَقْوَامٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ

Sebaik-baik generasi adalah generasiku. Kemudian generasi setelah mereka, kemudian setelah mereka lagi. Kemudian akan datang suatu kaum, kesaksian salah seorang mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.”[7][Mutafaq ‘alaihi]

Selain dalil di atas, perkara pokok ini (yaitu kewajiban mengikuti pemahaman Salaf) mempunyai dalil-dalil lain dari al-Kitab dan as-Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan dan Kami akan masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An-Nisa’/4:115]

Dalil dalam ayat ini ada pada digabungkan sikap menjauhi jalan kaum mu’minin dengan penentangan kepada Rasul, hingga akhirnya berhak memperoleh ancaman yang dahsyat ini. Padahal hanya dengan penentangan kepada Rasul saja telah cukup untuk memperoleh ancaman tersebut berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَن سَبِيلِ اللهِ وَشَآقُّوا الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى لَن يَّضُرُّوا اللهَ شَيْئًا وَسَيَحْبِطُ أَعْمَالَهُمْ

Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah serta menentang Rasul setelah petunjuk itu jelas bagi mereka, mereka tidak dapat memberi madharat kepada Allah sedikitpun. Dan Allah akan menghapuskan (pahala) amal-amal mereka. [Muhammad/47 :32][8]

Di antara dalil lain adalah riwayat ‘Abdullah bin Luhai yang berkata, bahwa Muawiyah bin Abu Sufyan berdiri di tengah-tengah kami dan berkata: “Ketahuilah sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah-tengah kami dan beliau bersabda:

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian, yaitu ahli kitab, telah terpecah menjadi 72 millah ( ajaran ). Dan sesungguhnya (umat) millah ini (Islam) akan terpecah menjadi 73, 72 di dalam neraka dan satu di dalam surga. Dia itu adalah Jama’ah.[Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan lainnya]

Dalil dalam hadits ini adalah dalam penyifatan al-firqatun najiyah (golongan yang selamat) dengan al-jama’ah. Tidak dirangkaikannya kelompok ini (al-jama’ah) dengan al-Kitab dan as-Sunnah -padahal kelompok ini sama sekali tidak akan lepas dari al-Kitab dan as-Sunnah-, rahasianya adalah tersembunyi di balik peringatan terhadap al-jama’ah yang memahami nash-nash al-Kitab dan as-Sunnah dan mengamalkannya berdasarkan kehendak Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan di waktu itu tidak ada jama’ah (kelompok umat Islam) kecuali sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu para ulama menshahihkan –hadits-hadits sebagai penguat– lafadz lain yang datang dalam hadits ini dari riwayat Al-Hakim dan lainnya, yaitu sabda beliau dalam menyifati al-firqatun najiyah:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَ أَصْحَابِي

Apa-apa yang pada hari ini aku dan sahabat-sahabatku berada di atasnya.

Di antara dalil lain adalah riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan sanad yang shahih lighairihi (shahih karena dikuatkan dengan sanad yang lain), dari Al-‘Irbadh bin Sariyah, dia berkata:

وَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا فَقَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى الهُِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehati kami dengan nasehat yang menyentuh, meneteslah air mata dan bergetarlah hati-hati. Maka ada seseorang yang berkata: “Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat perpisahan. Maka apa yang akan engkau wasiatkan pada kami?” Beliau bersabda: “Aku wasiatkan pada kalian untuk bertakwa kepada Allah serta mendengarkan dan mentaati (pemerintah Islam), meskipun yang memerintah kalian seorang budak Habsyi. Dan sesungguhnya orang yang hidup sesudahku di antara kalian akan melihat banyak perselisihan. Wajib kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin (para pemimpin yang menggantikan Rasulullah, yang berada di atas jalan yang lurus, dan mendapatkan petunjuk). Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian. Serta jauhilah perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.“

Dalil dalam hadits ini ada dalam penggabungan antara sunnah nabawiyyah dengan sunnah Khulafaur Rasyidin Mahdiyyin. Perhatikanlah bagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kalimat beliau ini sebagai wasiat terakhir untuk umat sesudah beliau, agar engkau mengetahui kebenaran ucapan beliau lewat keaslian manhaj ini. Kemudian perhatikan pula bagaimana beliau (memberikan wasiat) menghadapi perselisihan dengan tetap beriltizam pada manhaj ini, agar engkau mengetahui bahwa pemahaman salafus shaleh merupakan jalan keselamatan dari perpecahan.

Asy-Syathiby rahimahullah berkata: “Rasulullah menggandengkan –sebagaimana engkau lihat– sunnah Khulafaur Rasyidin dengan sunnah beliau, dan bahwa termasuk mengikuti sunnah beliau adalah dengan mengikuti sunnah mereka. Sedangkan segala perkara yang baru menyelisihi sunnah tersebut, tidak termasuk sunnah sama sekali. Karena sesungguhnya sunnah yang dilakukan oleh para sahabat tidak lepas dari dua alternatif, bisa jadi mereka hanya semata-mata mengikuti sunnah Rasulullah, atau mengikuti apa yang mereka pahami dari sunnah beliau, baik secara global maupun terperinci, menurut satu sisi yang tidak dipahami semisalnya oleh selain mereka, tidak lebih dari itu.”[9]

Aku (Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi) telah menjadikan nash-nash ini sebagai dalil terhadap perkara yang sedang aku bahas ini. Karena aku mendapati Ibnu Abil ‘Izzi menyebutkan nash-nash tersebut ketika menjelaskan ucapan Ath-Thahawy: “Dan kita mengikuti sunnah dan jama’ah serta menjauhi setiap syadz (menyimpang), perselisihan, dan perpecahan.”[10]

TATHBIQ (PENGAMALAN)
Karena pentingnya mengikatkan pemahaman al-Kitab dengan As-Sunnah dan mengikatkan pemahaman al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shaleh, berikut ini aku akan memaparkan kisah tentang ujian yang dialami oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan tujuan menjelaskan dua maksud dalam satu kesempatan.

Al-Ajury rahimahullah berkata:[11]
“Sampai kepadaku dari Al-Muhtadi rahimahullah, bahwa dia berkata: “Tidak ada yang pernah mengalahkan ayahku –yaitu Al-Watsiq – (yaitu di dalam perdebatan) kecuali seorang Syaikh yang didatangkan dari Mashishah (beliau adalah imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah). Dia telah menetap di penjara salama beberapa waktu. Suatu hari Ayahku ingat kepadanya dan berkata: “Bawa Syaikh itu menghadapku!” Lalu dia didatangkan dalam keadaan terikat. Ketika dia dihadapkkan pada ayahku, dia memberi salam, akan tetapi Ayahku tidak membalasnya.

Syaikh itu berkata pada ayahku: “Wahai Amirul Mu’minin, engkau tidak melaksanakan adab (yang diajarkan) Allah dan Rasul-Nya kepadaku, Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَآ أَوْ رُدُّوهَآ

“Apabila engkau diberi penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)…” [An-Nisa/4:86]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan untuk membalas salam.
Maka Ayahku membalas salamnya: “‘Alaikas salam.“
Kemudian ayahku berkata kepada Ibnu Abi Du’ad: “Bertanyalah padanya!“
Syaikh itu berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku seorang tahanan yang terikat. Aku shalat dalam tahanan dengan tayammum karena aku tidak mendapatkan air, perintahkanlah agar ikatanku dilepas dan berilah aku air agar aku dapat bersuci kemudian shalat, dan setelah itu tanyailah aku. “
Lalu Ayahku memerintahkan untuk melepas ikatannya dan memberinya air untuk berwudhu kemudian shalat.
Ayahku berkata kepada Ibnu Abi Du’ad: “ Bertanyalah padanya!“
Tetapi Syaikh itu berkata: “Giliranku untuk bertanya, perintahkan dia agar menjawabku.“
Ayahku berkata: “Bertanyalah!“
Maka Syaikh itu menghadap kepada Ibnu Abi Du’ad bertanya padanya: “Kabarkan padaku tentang perkara yang engkau dakwahkan kepada manusia. (yaitu pendapat bid’ah bahwa Al-Qur’an adalah makhluk-red) Apakah itu perkara yang didakwahkan oleh Rasulullah?“
Ibnu Abi Du’ad menjawab: “Tidak“
Syaikh itu berkata lagi: “Apakah itu perkara yang didakwahkan oleh Abu Bakar?“
Dia menjawab: “Tidak“
Syaikh itu berkata lagi: “Apakah itu perkara yang didakwahkan oleh ‘Umar bin Khatthab sesudanya?
Dia menjawab: “Tidak“
Syaikh itu berkata lagi: “Apakah itu perkara yang didakwahkan oleh ‘Utsman bin ‘Affan sesudahnya?
Dia menjawab: “Tidak“
Syaikh itu berkata lagi: “Perkara yang tidak pernah didakwahkan oleh Rasulullah, Abu Bakar, ‘Umar, tidak pula oleh ‘Utsman maupun ‘Ali –semoga Allah meridhai mereka– tetapi engkau menyerukannya kepada manusia. Engkau hanya dapat mengatakan: “Mereka mengetahuinya atau mereka bodoh tentang hal itu”. Jika engkau katakan mereka mengetahuinya, tetapi mereka diam, berarti kitapun harus diam (dari perkara yang tidak dibicarakan oleh salafus shalih) sebagaimana mereka diam. Tetapi jika engkau katakan: ”Mereka tidak mengetahuinya, tetapi aku mengetahuinya“, sungguh betapa hinanya (engkau)! Nabi beserta Khulafaur Rasyidin –semoga Allah Ta’ala meridhai mereka– tidak mengetahui perkara itu sedikitpun, sedangkan engkau beserta sahabat-sahabatmu mengetahuinya!?
Al-Muhtady berkata: “Aku melihat Ayahku beranjak berdiri dan masuk ke al-Haira (semacam taman yang digenangi air) dan meletakkan bajunya pada mulut beliau yang sedang tertawa. Kemudian ayahku berkata: “Dia benar, kita hanya bisa mengatakan: “Mereka (Salafus Shalih) mengetahuinya atau tidak mengetahuinya”. Jika kita katakan: “Mereka mengetahuinya tetapi mereka diam”, sepatutnyalah kitapun diam seperti mereka. Dan jika kita katakan: “Mereka tidak mengetahuinya tetapi engkau mengetahuinya, betapa hinanya (engkau)! Nabi beserta para sahabat beliau tidak mengetahuinya, tetapi engkau dan para sahabaatmu mengetahuinya!?
Lalu Ayahku memanggil: “Wahai Ahmad!“
Akupun menjawab: “Labbaika (aku memenuhi panggilanmu).
Ayahku berkata: “Bukan engkau yang aku maksud, melainkan Ibnu Abi Du’ad.” Diapun lalu mendekat pada Ayahku. “ Berikan nafkah pada Syaikh ini dan keluarkan dia dari negeri kita. (yaitu Imam Ahmad dibebaskan dari penjara dan diberi harta oleh Khalifah-red)

Dalam riwayat yang dibawakan oleh Adz-Dzahaby dalam kitab As-Siyar: “…dan Ibnu Abi Du’ad jatuh (martabatnya) di hadapan ayahku, dan setelah itu ayahku tidak pernah menguji siapapun. Al-Muhtady berkata: “Kemudian aku rujuk (kembali) dari pendapat ini (pendapat bahwa al-Qur’an adalah mahluk). Dan aku menyangka bahwa Ayahku juga telah rujuk dari pendapat tersebut sejak saat itu.“[12]

Aku (Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi) berkata: “Al-Ajury telah meriwayatkannya dengan sanad pada hal. 91, Ibnu Batthah juga meriwayatkan dari Al-Ajury dalam Al-Ibanah (Ar-Radd ‘alal Jahmiyyah), (no:452), dan dia juga mengeluarkannya dari beberapa jalan lain di bawah no. tadi dan no:453. Juga Al-Khathib Al-Baghdadi dalam Tarikh Baghdad (4/151-152) dan (10/75-79); Ibnul Jauzy dalam Manaqib Al-Imam Ahmad hal. 431-436, dan Abdul Ghani Al-Maqdisy dalam Al-Mihnah hal. 169-174 dan 168-169; serta Ibnu Qudamah dalam At-Tawwabin hal. 210-215.

Aku (Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi) katakan: “Perhatikanlah, sesungguhnya sikap Syaikh tersebut (Imam Ahmad) dalam mengembalikan perkara yang besar ini pada sirah/perjalanan Salafus Shalih merupakan upaya melenyapkan perselisihan secara langsung. Dan sesungguhnya sebab hidayah Al-Watsiq dan Al-Muhtady telah disebutkan dalam kisah tadi. Inilah yang menunjukkan pada kita bahwa pemahaman Salafus Shalih adalah sumber asas yang cermat. Maka peliharalah ia!

TANBIH (PERINGATAN)
Jika salafus shalih berselisih dalam satu permasalahan, maka satu-satunya cara yang ditempuh adalah dengan menegakkan dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Kemudian jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya.[An-Nisa’/4 :59]

Kata شَىْءٍ (sesuatu) di ayat ini bentuk nakirah dalam konteks syarth (syarat), sehingga meliputi seluruh perselisihan kontradiktif baik dalam ushul (urusan pokok) ataupun furu’ (urusan cabang). Tafsir ini sebagaimana diungkapkan oleh Al-‘Allamah Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy[13].

Ibnul Qayyim berkata: “Dan jika tidak ada penjelasan hukum -dan tidak mencukupi- tentang perkara yang mereka perselisihkan dalam kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, niscaya Allah tidak akan memerintahkan untuk mengembalikan perselisihan kepada Kitab dan Sunnah. Karena tidak mungkin bagi Allah memerintahkan untuk mengembalikan perselisihan yang terjadi kepada orang yang tidak memiliki kemampuan memutuskan perselisihan tersebut[14].

(Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq dari kitab Madarikun Nazhar, hal: 27-35, Penerbit: Dar Sabilil Mu’minin, Cet:II/1418 H, karya Syaikh Abdul Malik bin Ahmad bin Al-Mubarak Ramadhani Al-Jazairi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Madarijus Salikin (1/13)
[2] Madarijus Salikin (1/72-73). Tafsiran ini shahih secara mauquf atas Abul ‘Aliyah dan Al-Hasan. Ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats-Tsiqat (6/229) secara mu’allaq (tanpa menyebutkan sanadnya). Dan Ibnu Nashr memaushulkannya (menyambungkan sanadnya) di dalam As-Sunnah, juga Ibnu Jarir dalam tafsirnya (183), Ibnu Hatim dalam tafsirnya (1/21-22), dan Al-Hakim (2/259). Al-Hakim dan Adz-Dzahaby menshahihkannya. Lihat pula pada Al-Imamah war Radd ‘alar Rafidhah oleh Abu Nu’aim (73). Di dalamnya terdapat hadits semisalnya dari Ibnu Mas’ud -semoga Allah meridhainya -.
[3] Ibnu ‘Abdil Barr mengeluarkan semisalnya dalam Jami’ul Bayan (2/97), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dari Ibnu Umar (1/305 )
[4] Hadits hasan diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya
[5] Syarh Ushuli I’tiqadi Ahlis Sunnah oleh Al-Lalika’I no. 317. Lihat pula Asy-Syari’ah oleh Al-Ajury hal. 14
[6] Lihat takhrij pengambilan dalil imam Malik dengan ayat ini dalam I’lamul Muwaqqi’in oleh Ibnul Qayyim (4/94-95 )
[7] Barangsiapa ragu dengan jumlah generasi, silakan lihat pada Ash-Shahihah oleh Al-Albany no. 700
[8] Lihat Majmu’ul Fatawa oleh Ibnu Taimiyyah (19/194)
[9] Al-I’tisham (1/104)
[10] Hal. 282-283 cetakan Al-Maktabul Islamy
[11] Dalam kitab Asy-Syari’ah manuskrip Turki, lembaran 24, dan dalam kitab yang telah dicetak hal. 63-64, tetapi padanya ada beberapa kesalahan cetak, oleh karena aku (Syaikh Abdul Malik) tidak berpegang padanya kecuali sedikit
[12] Adz-Dzahaby berkata dalam As-Siyar (11/313): “Ini adalah kisah yang menarik, meskipun dalam jalannya ada perawi majhul (tidak dikenal), tetapi kisah ini mempunyai penguat.
[13] Adhwa’ul Bayan (1/ 333)
[14] I’lamul Muwaqqi’in (1/49)

Penyegeraan Kehancuran Bagi Para Penentang Rasul

PENYEGERAAN KEHANCURAN BAGI PARA PENENTANG RASUL

Oleh
Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi

Sebagaimana (keadaan orang-orang) yang mengikuti para rasul akan mendapat pertolongan, demikian pula orang-orang yang menyelisihi para rasul akan mengalami kehinaan dan kekalahan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ يُحَادُّونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَٰئِكَ فِي الْأَذَلِّينَ

Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina” [Al-Mujadalah/58 : 20]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

“…. Dan Allah jadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang yang menyelisihi perintahku” [Hadits Hasan Riwayat Ahmad]

Penjelasan hadits tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Bid’ah itu mengakibatkan perpecahan, sebagaimana sunnah mengakibatkan persatuan, sebagaimana dalam istilah disebutkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah (pengikut sunnah dan jama’ah), demikian pula dalam istilah dikatakan : ‘Ahlul Bid’ah wal Firaq (pelaku perbuatan bid’ah dan berpecah belah)”[1]

Para ahli ilmu bersepakat bahwa faktor dominan dari sebuah kekalahan adalah pertikaian, dan pertikaian yang paling dahsyat adalah pertikaian dalam agama. Dan manakala pertikaian dalam agama itu berawal dari ketidaktaatan kepada Allah dan RasulNya, maka Allah sebutkan dengan beriringan dalam satu ayat.

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

Dan ta’atlah kepada Allah dan RasulNya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu” [Al-Anfal/8 : 46]

Dan manakala komitmen terhadap As-Sunnah adalah perahu keselamatan di tengah samudera perpecahan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berpegang teguh pada sunnah dikala terjadinya perselisihan, beliau bersabda.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Barangsiapa di antara kalian yang hidup sesudahku nanti, ia akan melihat perpecahan yang banyak maka hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka” [Ali-Imran/3:105]

Maknanya : “Telah datang wahyu Allah yang menyatukan mereka, maka tatkala mereka meninggalkannya, merekapun berselisih”. Dan hal terjadi dalam sejarah kaum Yahudi dan Nashrani terhadap rasul-rasul mereka. Kaum Nashrani mengikuti para rahibnya yang mengadakan perbuatan bid’ah dan meninggalkan perintah yang diperintahkan kepada mereka, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَمِنَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ أَخَذْنَا مِيثَاقَهُمْ فَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan diantara orang-orang yang mengatakan : ‘Sesungguhnya kami ini orang-orang Nashrani’, ada yang telah Kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebahagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya ; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat“[Al-Maidah/5 :14]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : Ayat ini adalah nash yang menerangkan bahwa mereka meninggalkan sebagian perintah yang diperintahkan kepada mereka, dan perbuatan mereka ini (yaitu meninggalkan perintah) adalah penyebab terjadinya permusuhan dan kebencian yang diharamkan.[3]

Demikianpula kaum Yahudi meninggalkan sebagian yang diperintahkan kepada mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ ۙ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ 

Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya” [Al-Maidah/5 : 13]

Akan tetapi perbuatan mereka itu (yaitu meninggalkan sebagian yang diperintahkan kepada mereka) tumbuh dari sikap mereka yang meninggalkan kebaikan lantaran benci terhadap apa yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا ۚ وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan Al-Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat” [Al-Ma’idah/5 : 64][4]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Pertikaian dan perseteruan yang terjadi di luar penganut Islam, lebih banyak dari yang terjadi pada penganut Islam. Maka seseorang yang dekat dengan mutaba’atur rasul (taat kepada rasul), maka pertikaian dalam diri mereka lebih sedikit.

Adapun perselisihan dan pertikaian yang terjadi pada para filosof Yunani, India dan semisal mereka, maka hal itu adalah suatu perkara yang tak dapat menghitungnya, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala (lantaran banyaknya). Dan setelah itu perselisihan dan pertikaian yang terjadi dalam kelompok yang terbesar berbuat kebid’ahan (dalam agama Islam) seperti syi’ah rafidhah, dan setelah itu perselisihan dan pertikaian antara kaum mu’tazilah dan semisal mereka. Setelah itu perselisihan dan pertikaian kelompok-kelompok yang berintisab (mengelompokkan diri mereka) pada Al-Jama’ah, seperti Kullabiyah, dan Karromiyah dan As’ariyah serta kelompok yang semisal mereka.

Kemudian setelah itu perselisihan dan pertikaian di antara ahli hadits, dan ahli hadits ini adalah kelompok yang paling sedikit perselisihan dan pertikaiannya dalam dasar-dasar mereka, (yang demikian itu) karena warisan yang mereka peroleh dari Nubuwwah (ilmu Nabi), lebih besar dari warisan yang diperolah kelompok lainnya.

Pegangan mereka adalah tali agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang mereka berpegang teguh padanya.

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah” [Al-Imran/3 :103][5]

Di antara untaian mutiara yang mahal dari Abi Mudhaffar As-Sam’ani adalah ucapannnya : “Dan sebagian dalil yang menunjukkan bahwasanya ahli hadits berada di atas al-haq (kebenaran) adalah, jika engkau menelaah seluruh kitab-kitab mereka yang ditulis sejak dari generasi awal hingga akhir dengan perbedaan negara dan zaman mereka, serta jauhnya jarak tempat tinggal antara mereka, masing-masing mereka tinggal pada benua yang berlainan, kamu akan dapati mereka dalam menjelaskan i’tiqad (keyakinan) berada dalam satu cara dan satu jalan, mereka berjalan di atas satu jalan dengan tidak menyimpang dan berbelok, perkataan mereka tentang i’tiqad adalah satu, dan keluar dari satu lidah. Serta nukilan mereka satu, kalian tidak akan jumpai perbedaan diantara mereka meskipun sedikit. Bahkan jika engkau kumpulkan semua yang pernah terlintas di atas lisan-lisan mereka (yang mereka nukil dari salaf) engkau akan jumpai seakan-akan datang dari hati yang satu dan dari lisan yang satu pula. Maka adakah dalam kebenaran dalil yang lebih jelas tentang hal ini ? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ ۗ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak didalamnya” [An-Nisa/4 : 82]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai“[Ali Imran/3:103]

Adapun bila engkau melihat pada diri ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan ahlul bida’ (pelaku ke bid’ahan), engkau akan dapati mereka dalam keadaan berpecah belah, berselisih, menjadi berkelompok-kelompok dan bergolong-golongan, hampir-hampir tidak engkau jumpai dua orang di antara mereka yang berada di atas satu jalan dalam masalah aqidah, satu sama lain saling menuduh bid’ah, bahkan sampai saling mengkafirkan. Seorang anak mengkafirkan ayahnya, seseorang mengkafirkan saudaranya, seorang tetangga mengkafrikan tetangga lainnya.

Engkau akan melihat mereka selalu dalam perseteruan, kebencian dan perselisihan (selamanya), bahkan umur mereka habis, namun mereka tak pernah bersatu dalam satu kalimat.

تَحْسَبُهُمْ جَمِيْعًا وَّقُلُوْبُهُمْ شَتّٰىۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَۚ

Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tiada mengerti” [Al-Hasyr/59:14][6]

Dan tujuan dari semua ini adalah menjelaskan akan tertimpanya satu kekalahan bagi siapa saja yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kekalahan itu akan segera mereka dapati lantaran sikap mereka yang menyelisihi (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Ibnu Sa’ad, Baihaqi, Ahmad dan lainnya meriwayatkan dengan sanad-sanad dari sejumlah sahabat (sebagian hadits mereka tercantum dalam hadits yang lain). Mereka berkata : “Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abdullah bin Khudzaifah As-Sahmi, ia adalah salah satu dari enam utusan yang diutus Rasulullah kepada raja-raja, (ia diutus) kepada raja Persia untuk mengajaknya kepada Islam, dan ia membawa sebuah surat untuk raja Persia.

Abdullah berkata : “Maka akupun memberikan surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada raja Persia, kemudian mengambil surat tersebut lalu merobek-robeknya, maka tatkala kabar itu sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a.

اللَّهُمَّ مَزِّقْ مُلْكه

Ya Allah, robohkanlah kerajaannya[7]

Kemudian raja Persia tersebut menulis surat kepada seorang Gubernurnya di Yaman yang bernama Badzan : “Hendaknya engkau mengutus dua orang yang kuat kepada lelaki ini (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang berada di Hijaz, lalu sampaikanlah berita tentangnya kepadaku”.

Maka iapun mengutus dua orang utusannya, dan membekali keduanya dengan sebuah surat (untuk disampaikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Tatkala keduanya tiba di Madinah, merekapun lantas menyerahkan surat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum, dan mengajak mereka untuk masuk Islam (sedang mereka gemetar ketakutan), dan dalam satu riwayat, tatkala Nabi melihat kumis mereka dipintal, sedang rambut di pipi dan jenggot mereka di potong, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling dari mereka dan berkata : “Celaka kalian ! siapakah yang memerintahkan kalian berbuat seperti ini (yaitu memintal kumis dan mencukur rambut pipi dan jenggot)?”. Mereka berkata :”Yang memerintahkan kami adalah Tuhan kami” (yang mereka maksud adalah Raja Persia)”, maka Nabi pun menjawab : “Akan tetapi Rabbku menyuruhku agar aku memelihara jenggotku dan supaya aku memotong kumisku”. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Kembalilah kalian ! dan datanglah besok supaya aku kabarkan kepada kalian apa yang aku ingin kabarkan”.

Kemudian mereka berduapun datang pada keesokan harinya, lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampaikanlah pada saudara kalian (Badzan) bahwasanya Rabbku (Allah Subhanahu wa Ta’ala) telah membunuh Tuhannya (yaitu Raja Persia) tadi malam“.

Maka merekapun mendapati hal itu sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam[8]

Di dalam kisah ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengetahui akan kebinasaan Raja Persia disaat berani (menyobek) surat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menghormati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Beliau mengetahui hal ini) karena Allah telah menetapkan untuk membinasakan orang yang membenci RasulNya, dan menyegerakan baginya kehancuran. Allah berfirman.

اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

Sesungguhnya orang yang membenci kamu dialah yang terputus” [Al-Kautsar/108 : 3]

Dan kebenaran dari (sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bahwa raja Persia telah dibunuh oleh anaknya sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Baari. 7/733-734

Dan peristiwa ini adalah termasuk dari kesempurnaan mukjizat (dalam terjadinya) permusuhan di antara komponen umat yang satu. Bagaimana tidak ? sedangkan pada peristiwa yang terjadi di atas adalah dalam satu rumah, hal ini adalah bukti firman Allah dalam surat Al-Maidah/5 : 64

وَاَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِۗ 

Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat

Dan bandingkanlah kisah raja Persia dengan raja Romawi yang diriwayatkan Imam Bukhari dan lainnya, di dalamnya terdapat perkataan raja Romawi pada Abu Sufyan tentang diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ( …. kalau apa yang engkau ucapkan itu benar, ia (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) akan menguasai tempat kedua kakiku ini (kedudukannya). Dan aku telah mengetahui kalau dia akan muncul, tetapi aku tidak menyangka kalau dia berasal dari golongan kalian, seandainya aku tahu kalau aku akan sampai kepadanya tentulah aku akan menentukan pertemuan dengannya. Dan seandainya aku berada disampingnya tentu aku akan mencuci kedua kakinya ….).

Imam Ibnu Taimiyah berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menulis surat kepada raja Persia dan Romawi, dan keduanya tidak masuk Islam, akan tetapi raja Romawi memuliakan surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga utusan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka negerinya tetap jaya, sehingga dikatakatan bahwa kerajaan itu tetap ada pada anak keturunannya hingga hari ini.

Adapun raja Persia telah merobek surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah menghancurkan kerajaannya dengan sehancur-hancurnya sehingga tidak terdapat setelah itu kerajaan Persia. Ini adalah bukti firman Allah.

اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah orang yang terputus” [Al-Kautsar /108: 3]

Maka siapapun yang membenci dan memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya Allah akan menghancurkannya dan membinasakan diri dan jejaknya.

Dikatakan pula bahwa ayat ini turun tentang Al-‘Ash bin Wail atau Uqbah bin Abi Mu’id atau juga tentang Kaab bin Malik Al-Asraf (mereka adalah orang-orang kafir yang binasa lantaran memusuhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Sedangkan engkau telah mengetahui azab Allah kepada mereka, telah disebutkan dalam pepatah yang umum.

أَنَّ لُحُومَ العُلَمَاءِ مَسْمُومَةٌ

Daging para ulama adalah racun

Maka bagaimanakah dengan daging para Nabi ?[9]

Aku (penulis) berkata : “Perhatikanlah perkataan sesungguhnya kerajaan itu tetap ada dengan akan keturunannya hingga ini, dengan perkataan Hiraclius sesudah membaca surat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat di atas :” Wahai sekalian rakyat Romawi apakah kalian ingin kejayaan dan kekokohan ditetapkan untuk kalian ? dan kalian memba’iat Nabi ini ( Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) ?”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Yang mirip dengan hal ini adalah apa yang diceritakan oleh beberapa kaum muslimin yang dapat dipercaya, ahlu fiqih dan ilmu, tentang apa yang telah mereka alami berulang kali dalam pengepungan benteng-benteng dan kota-kota pesisir di Negeri Syam. Tatkala kaum muslimin mengepung Bani Asfar (bangsa Mongol) di zaman kita ini, mereka berkata : “Kami dahulu mengepung suatu benteng dan kota selama satu bulan atau lebih sehingga hampir putus asa, akan tetapi tiba-tiba nampak pada kami bahwa penduduknya mulai mencaci Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencaci pribadi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami pun disegerakan dan dimudahkan untuk menkalukkan kota itu. Dan tidak sampai satu atau dua hari atau semisal itu, negeri itu ditaklukkan secara paksa dan terjadi peperangan besar”.

Mereka berkata pula : “Bahwasanya kami dulu bergembira (dan mengetahui tanda-tanda bahwa kemenangan akan disegerakan) di saat kami mendengar mereka melakukan hal itu (yaitu mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan hati kami dipenuhi rasa marah atas apa yang mereka katakan (yaitu mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Sebagaimana diceritakan orang-orang yang terpercaya : “Bahwa kaum muslimin di barat keadaan mereka juga demikian. Dan sudah menjadi Sunatullah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala terkadang mengazab musuh-musuhNya dengan azab dari sisiNya, dan terkadang melalui para hamba-hambaNya yang beriman”[10]

Imam Ibnu Taimiyyah berkata : “Surat Al-Kautsar, alangkah agungnya surat ini ! dan alangkah banyak ilmu padanya meskipun surat ini pendek ! Hakekat maknanya bisa dimengerti dari akhir surat tersebut, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memutus segala kebaikan orang yang membenci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memutus penyebutannya, keluarga, dan hartanya. Maka rugilah ia di Akhirat kelak. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memutus kehidupannya sehingga tidak bermanfaat, (sehingga) ia tidak berbekal kebaikan untuk akhiratnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memutus hatinya, (hingga) ia tidak memperhatikan kebaikan, dan tidak mempersiapkan hatinya untuk mengetahui dan mencintai kebaikan serta beriman kepada RasulNya, dan terputus amalannya sehingga tidak ia tidak bisa menggunakannya dalam kataatan, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memutusnya dari penolong sehingga ia tak mendapatkan seorang penolong pun atau pembantu, dan memutusnya dari segala amal shalih yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga ia tidak dapat merasakan amal-amal shalih itu rasa manis dalam hatinya, meskipun dalam fisiknya ia melakukan amal-amal shalih itu namun hatinya kosong.

Inilah balasan bagi orang yang membenci sebagian yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menolaknya karena hawa nafsunya, atau karena orang yang diikutinya, atau karena Shaikhnya, atau pemimpin, dan seniornya. Sebagaimana juga orang yang benci terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sifat, dan menakwilkannya tidak seperti yang dikehendaki Allah dan RasulNya, atau memahaminya sesuai dengan pemahaman madzhab dan kelompoknya, atau ia berangan-angan seandainya ayat-ayat sifat tidak diturunkan dan hadits tentang sifat-sifat (Allah) tidak disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tanda yang paling utama dari kebenciannya terhadap ayat dan hadits tentang sifat-sifat Allah tersebut, bahwa jika ia mendengar Ahlus Sunnah berdalil dengan ayat dan hadits sifat itu untuk menunjukkan satu kebenaran, maka mereka kesal dan jengkel lantaran hal itu, lalu menentang dan lari dari (kebenaran itu), karena dalam hatinya ada kebencian dan penolakan terhadapnya, maka adakah kebencian terhadap Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih besar dari pada hal ini ?!

Dan demikian pula kutipan-kutipan ucapan manusia atau ilmu mereka yang berkata jelek terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, maka jika ia tidak membenci terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu ia tidak melakukannya, hingga diantara mereka ada yang melupakan Al-Qur’an setelah menghafalnya dan disibukkan dengan ucapan si Fulan dan si Fulan.

Maka berhati-hatilah dan berhati-hati !! wahai manusia dari membenci sebagian apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau engkau menolaknya hanya karena hawa nafsumu, atau demi menolong madzhab atau Syaikhmu, atau karena kesibukanmu dengan syahwat dan dunia, karena Allah tidak mewajibkan seseorang taat kecuali pada RasulNya dan mengambil apa-apa yang datang darinya. Dimana sekiranya seseorang menyelisihi semua manusia, lalu hanya mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah tidak akan menanyai (sikapnya yang) menyelisihi manusia tersebut.

Karena barang siapa yang taat atau ditaati, dia ditaati tiada lain hanyalah karena mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya tidak, maka jika ia memerintahkan suatu perintah yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidaklah boleh ditaati.

Maka ketahuilah hal itu ! dengarlah serta taatilah ! ikutilah, dan jangan membuat bid’ah (perkara baru dalam agama) ! yang mengakibatkan kamu terputus dan tertolak amalanmu ! bahkan tidak ada suatu kebaikan dalam amal yang terputus dari itiba’ (yang terdapat contoh dan dalilnya), dan tidak ada kebaikan bagi pelakunya, Wallahu ‘alam[11].

[Disalin dari majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi Th I/No. 04/2003 – 1424H. Diterbitkan Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya, Alamat Redaksi Perpsutakaan Bahasa Arab Jl. Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
______
Footnote
[1] Al-Uswah I/42 dan lihat Ijtima’ul Juyus Al-Islamiyah, oleh Ibnul Qayyim hal. 6
[2] Hadits Shahih Riwayat Tirimidzi, Ibnu Majah, dan selainnya
[3] Majmu’ Fatawa 20/109
[4] Majmu’ Fatawa 31/227
[5] Minhajus As-Sunnah
[6] Al-Hujjah Li Qowwamis Sunnah 2/22
[7] Hingga disini Riwayat Bukhari dalam Shahihnya, akan tetapi tambahan do’a dalam hadits ini adalah mursal mennurutnya
[8] As-Shahihah Al-Albani 1429
[9] As-Sorim Al-Maslul hal. 164-165 Fathul Baai I/44
[10] Masdar yang lalu hal : 117
[11] Majmu ‘Fatawa 16/526-529

Ketenangan Jiwa, Kedamaian Hati dan Kebenaran

ANTARA KETENANGAN JIWA, KEDAMAIAN HATI DAN SEBUAH KEBENARAN

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc

Pada zaman ini, banyak permasalahan yang dihadapi setiap manusia -dan secara khusus kaum Muslimin-, baik berkaitan dengan masalah lahir, batin, ataupun kejiwaan. Dari sini, muncullah berbagai ragam usaha untuk mengatasi problematika hidupnya. Tujuan utamanya, pada dasarnya hanya satu, yaitu; mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup, dan ketenangan jiwa.

Yang amat disayangkan, munculnya anggapan keliru karena ketidakpahaman atau karena belum mengerti, bahwa tidak semua hal yang mampu mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa menunjukkan kebenaran sesuatu tersebut. Ya, kita bisa katakan, benar, memang sesuatu tersebut dapat mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa. Namun permasalahannya, apakah semua hal yang bisa mendatangkan kepuasan, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa bisa dibenarkan secara syar’i?

Jadi, yang dimaksud “benar” disini adalah, benar secara tinjauan dan hukum syar’i. Jika tidak demikian, kita akan menemukan betapa banyak praktek-praktek yang memang telah terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang. Sebagai contoh, sebutlah bersemedhi, bertapa, atau meditasi, atau terapi psikologis lainnya. Hal-hal tersebut memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya.[1] Namun, apakah syariat Islam yang mulia dan sempurna ini membenarkannya? Atau minimal mengizinkannya? Atau; apakah kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa tersebut -jika memang terjadi- adalah hakiki dan abadi? Inilah permasalahannya.

Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Adapun di bawah derajat orang ini (yakni orang yang merasakan kelezatan dengan mengenal Allah dan bertaqarrub denganNya), maka sangatlah banyak, dan tidak bisa menghitung banyaknya kecuali Allah. Bahkan, sampai pada derajat orang (yang masih bisa merasakan kelezatan dengan) melakukan hal-hal yang sangat hina, hal-hal yang kotor dan menjijikan, baik berupa perkataan maupun perbuatan…”.[2]

Perkataan beliau ini menjelaskan, ternyata ada hal-hal yang memang terbukti mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa orang yang melakukannya, namun, tentu sangat berbeda derajat orang yang merasakan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa dengan cara bertaqarrub dan taat kepada Allah, dengan orang yang mencapainya tetapi dengan cara bermaksiat dan meninggalkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Permasalahan ini, persis dengan seseorang yang mencari kesembuhan dari penyakit kronis yang dideritanya, sementara para dokter telah angkat tangan dari penyakitnya tersebut, lalu akhirnya, orang ini berobat ke dukun, kemudian sembuh. Maka, apakah kesembuhannya bisa ia jadikan dalil atas bolehnya berobat atau mendatangi dukun? Apakah kesembuhan yang ia dapati -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala – menunjukkan bahwa dukun tersebut berada di atas al haq (baca : kebenaran)? Apakah kesembuhannya itu berasal dari cara yang dibenarkan oleh syariat?[3]

Sebagai seorang muslim -yang mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan taufiqNya- kita tentu tidak boleh ragu dan syak, bahwa kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa adalah salah satu sifat syariat Islam yang mulia dan sempurna ini. Itupun, harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah. Yaitu, ikhlash hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, dan mutaba’atur rasul (mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), sebagaimana yang telah banyak diterangkan oleh para ulama tentang masalah ini.[4]

Dari sekilas penjelasan di atas, kita bisa pahami, bahwa merupakan kekeliruan jika ada seseorang yang berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa, maka hal itu boleh-boleh saja dilakukan, karena hal itu merupakan indikasi kebenaran sesuatu tersebut”.

Di manakah letak kekeliruan perkataan ini? Kita katakan : “Memang, salah satu bukti benarnya sesuatu hal adalah timbulnya kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa pada si pelakunya. Dan ini merupakan salah satu sifat syariat Islam jika dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat yang benar dalam beribadah, sebagaimana telah diterangkan di atas. Namun, tidak semua yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa sebagai sebuah kebenaran”.

Seandainya orang itu hanya berkata “Segala sesuatu yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa boleh-boleh saja dilakukan,” hanya sampai disini saja, mungkin masih bisa kita benarkan. Itupun selama perbuatan tersebut tidak melanggar syariat. Karena segala sesuatu yang dilakukan, selama tidak berhubungan dengan permasalahan ibadah, dan selama tidak ada dalil yang melarangnya, maka hukum asalnya adalah boleh, sebagaimana telah diterangkan oleh para ulama dalam masalah ini.[5]

Permasalahannya, jika kita perhatikan dan pelajari secara lebih dalam, hal-hal yang bisa mendatangkan dan menimbulkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang banyak digemari orang saat ini, pada kenyataannya tidak mungkin dapat dipisahkan dari praktek ibadah, bahkan sangat berkaitan erat dengan masalah aqidah yang letaknya di dalam hati, sedangkan hati merupakan sumber dari kebaikan atau keburukan seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 …أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْـغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُـلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْـقَلْبُ

…Ketahuilah, sesungguhnya di dalam jasad ini ada segumpal daging, apabila ia (segumpal daging) tersebut baik, baiklah seluruh jasadnya, dan apabila ia (segumpal daging) tersebut rusak (buruk), maka rusaklah (buruklah) seluruh jasadnya. Ketahuilah, segumpal daging tersebut adalah hati.[6]

Oleh karena itu, jika ingin selamat dari hal-hal yang dapat merusak agama kita, bahkan dalam hal aqidah, hendaknya seorang muslim senantiasa berhati-hati dan waspada, serta penuh pertimbangan demi keselamatan agamanya, dan bertanya, apakah perbuatan yang hendak dilakukan untuk pencarian kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya bertentangan dengan aqidah? Ataukah bagaimana?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,”Karena hati itu diciptakan untuk diketahui kegunaannya, maka mengarahkan penggunaan hati (yang benar) adalah (dengan cara menggunakannya untuk) berfikir dan menilai…”.[7]

Berkaitan erat dengan permasalahan ini, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan solusi bagi setiap muslim yang senantiasa ingin mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang hakiki dan abadi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.[ar Ra’d/13:28].

Asy Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al Badr –hafizhahullah– berkata,”…… Sesungguhnya al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah telah menyebutkan di dalam kitab beliau yang sangat berharga, al Wabil ash Shayyib sebanyak tujuh puluh sekian faidah dzikir. Dan di sini, kami akan sempurnakan untuk menyebutkan beberapa faidah dzikir lainnya, dari sekian banyak faidah yang telah beliau sebutkan di dalam kitabnya.[8] Di antara faidah-faidah dzikir yang begitu agung, yaitu (dzikir) dapat mendatangkan kebahagiaan, kegembiraan, dan kelapangan bagi orang yang melakukannya, serta dapat melahirkan ketenangan dan ketenteraman di dalam hati orang yang melakukannya. Sebagaimana firman Allah…,” dan asy Syaikh membawakan ayat ke-28 surat ar Ra’d di atas.

Kemudian beliau kembali menjelaskan dan berkata,”Makna firman Allah (وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم) adalah hilangnya segala sesuatu (yang berkaitan dengan) kegelisahan dan kegundahan dari dalam hati, dan dzikir tersebut akan menggantikannya dengan rasa keharmonisan (ketentraman), kebahagiaan, dan kelapangan. Dan maksud firmanNya (أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ) adalah sudah nyata, dan sudah sepantasnya hati (manusia) tidak akan pernah merasakan ketentraman, kecuali dengan dzikir (mengingat) Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Bahkan, sesungguhnya dzikir adalah penghidup hati yang hakiki. Dzikir merupakan makanan pokok bagi hati dan ruh. Apabila (jiwa) seseorang kehilangan dzikir ini, maka ia hanya bagaikan seonggok jasad yang jiwanya telah kehilangan makanan pokoknya. Sehingga tidak ada kehidupan yang hakiki bagi sebuah hati, melainkan dengan dzikrullah (mengingat Allah). Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :[9] “Dzikir bagi hati, bagaikan air bagi seekor ikan. Maka, bagaimanakah keadaan seekor ikan jika ia berpisah dengan air?”[10]

Dari penjelasan yang begitu gamblang di atas, jelaslah sesungguhnya tidak ada penawar bagi orang yang hatinya gersang dan selalu gelisah, resah, dan gundah, melainkan hanya dengan dzikrullah.

Dzikrullah dapat dilakukan dengan dua cara, dengan mengingat Allah dan banyak berdzikir dengan bertasbih, bertahmid, bertahlil (mengucapkan Laa ilaha illallaah), ataupun bertakbir. Dan dengan memahami makna-makna al Qur`an dan hukum-hukumnya; karena di dalam al Qur`an terdapat dalil-dalil dan petunjuk-petunjuk yang jelas, serta bukti kebenaran yang nyata.[11]

Namun, yang amat disayangkan, masih banyak kaum Muslimin yang belum memahami hal ini. Bahkan, untuk mendapatkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa, justru mencari-cari solusi selainnya. Padahal kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa yang hakiki tidaklah mungkin dihasilkan melainkan hanya dengan dzikrullah.

Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “…Sesungguhnya, hati tidak akan (merasakan) ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian, melainkan jika pemiliknya berhubungan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala (dengan melakukan ketaatan kepadaNya)… sehingga, barangsiapa yang tujuan utama (dalam hidupnya), kecintaannya, rasa takutnya, dan ketergantungannya hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia telah mendapatkan kenikmatan dariNya, kelezatan dariNya, kemuliaan dariNya, dan kebahagiaan dariNya untuk selama-lamanya”.[12]

Penjelasan beliau ini, juga menujukkan pemahaman, bahwa jika seseorang meninggalkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , atau bahkan bermaksiat kepadaNya, maka hatinya akan sempit, gersang, selalu gelisah, resah, dan gundah.[13] Adapun kemaksiatan yang terbesar adalah syirik, dan Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik sampai ia bertaubat sebelum ia mati. (Lihat an- Nisaa/4 : 48 dan 116). Juga Allah berfirman:

 وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. [Thaha/20 :124].

Salah satu penafsiran ulama tentang lafazh (مَعِيشَةً ضَنكاً) pada surat Thaha ayat ke-124 di atas adalah, kehidupan yang sangat sempit dan menyulitkan di dunia ini, disebabkan berpalingnya ia dari kitabullah dan dzikrullah. Ia akan merasakan kesempitan, kegelisahan, dan kepedihan-kepedihan lainnya dalam kehidupannya, dan itu adalah adzab secara umum.[14]

Adapun kadar kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa seseorang, itu sangat bergantung kepada sejauh mana kedekatannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan : “Kelezatan (yang dirasakan oleh hati) setiap orang, bergantung pada sejauh mana keinginannya dalam mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan (keinginannya dalam meraih) kemuliaan dirinya. Orang yang paling mulia jiwanya, yang paling tinggi derajatnya dalam merasakan kelezatan (dalam hatinya), adalah (orang yang paling) mengenal Allah, yang paling mencintai Allah, yang paling rindu dengan perjumpaan denganNya, dan yang paling (kuat) mendekatkan dirinya kepadaNya dengan segala hal yang dicintai dan diridhai olehNya”.[15]

Itulah dzikrullah dan tha’atullah, sebagai kunci utama untuk membuka hati seseorang dalam merealisasikan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya. Sedangkan tingkatan tha’atullah yang paling tinggi dan agung adalah tauhidullah (mentauhidkan Allah). Dan (sebaliknya), tingkatan maksiat yang paling besar dosanya dan paling buruk akibatnya, adalah asy syirku billah (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala ). Dengan kata lain, orang yang paling berbahagia, tenteram, dan tenang jiwanya adalah seorang muslim yang bertauhid dan merealisasikan tauhidnya dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan orang yang paling sengsara hidupnya di dunia ini, dan tidak merasakan kebahagiaan, ketenangan, dan ketenteraman jiwa yang hakiki dan abadi, adalah orang yang musyrik dan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.[16]

Kemudian, adakah hal lainnya setelah dzikrullah dan tha’atullah yang secara khusus mampu mendatangkan kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwa seseorang? Jawabnya, ada. Yaitu  shalat.

Hendaknya seorang mukmin menyibukkan dirinya untuk meraih kepuasan hati, ketenteraman hidup dan ketenangan jiwanya dengan melakukan shalat secara benar dan khusyu’. Dengan demikian, ia merasa tenang ketika berhadapan dengan Rabb-nya. Hatinya menjadi tenteram, lalu diikuti ketenangan dan ketenteraman tersebut oleh seluruh anggota tubuhnya. Dari sini, ia akan merasakan kedamaian hati dan ketenangan jiwa yang luar biasa. Dia memuji Rabb dengan segala macam pujian di dalam shalatnya. Bahkan, ia berkata kepada Rabb-nya  إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ   (hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan). Dia memohon kepada Rabb-nya segala kebutuhannya. Dan yang terpenting dari seluruh kebutuhannya adalah memohon untuk istiqamah (konsisten) di atas jalan yang lurus. Yang dengannya terwujudlah kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dia pun berkata  اِهْدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ   (Tunjukilah kami jalan yang lurus). Dia mengagungkan Rabb-nya saat ruku’ dan sujud, dan memperbanyak doa di dalam sujudnya.

Betapa indah dan agungnya komunikasi yang ia lakukan dengan Rabbnya. Sebuah komunikasi yang sangat luar biasa, mampu menumbuhkan ketenteraman dan kedamaian jiwa, sekaligus menjauhkan dirinya dari segala macam kegelisahan, keresahan, dan kesempitan hati dan jiwanya. Maka, tidak perlu heran, jika shalat ini merupakan penghibur dan penghias hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

  وَجُعِلَتْ قُـرَّةُ عَـيْـنِيْ فِي الصَّـلاَةِ .

…dan telah dijadikan penghibur (penghias) hatiku (kebahagiaanku) pada shalat.[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah berkata kepada salah satu sahabatnya:

  قُمْ يَا بِلاَلُ، فَـأَرِحْـنَا بِالصَّلاَةِ  .

Bangunlah wahai Bilal, buatlah kami beristirahat dengan (melakukan) shalat.[18]

Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah, setelah menjelaskan hikmah-hikmah dan beberapa keistimewaan shalat, beliau berkata : “… Kemudian, disyariatkan baginya untuk mengulang-ulang raka’at ini satu per satu, sebagaimana disyariatkannya mengulang-ulang (lafazh) dzikir dan doa satu per satu. Hal itu agar ia mempersiapkan dirinya dengan raka’at yang pertama tadi, untuk menyempurnakan raka’at yang berikutnya. Sebagaimana raka’at yang kedua untuk menyempurnakan raka’at yang pertama. Semuanya itu bertujuan untuk memenuhi hatinya dengan makanan (rohani) ini, dan mengambil bekal darinya untuk mengobati penyakit yang ada dalam hatinya. Karena sesungguhnya kedudukan shalat terhadap hati, bagaikan kedudukan makanan dan obat terhadapnya… Maka, tidak ada satu pun yang mampu menjadi makanan dan bagi hatinya, selain shalat ini. Maksudnya, (fungsi) shalat dalam menyehatkan dan menyembuhkan hati, seperti (fungsi) makanan pokok dan obat-obatan terhadap badannya”.[19]

Dr. Hasan bin Ahmad bin Hasan al Fakki berkata,”Tatkala shalat dijadikan sebagai pembangkit ketenangan dan ketenteraman (jiwa), serta sebagai terapi psikologis, maka, tidak mengherankan jika sebagian dokter jiwa menganggapnya sebagai terapi utama dalam penyembuhan para pasien penyakit jiwa. Salah seorang di antara mereka ada yang mengatakan, sepertinya shalat ini salah satu terapi yang mampu mendatangkan kehangatan jiwa manusia. Sesungguhnya shalat bisa menjauhkan dirimu dari segala kesibukan yang membuatmu gundah dan resah. Shalat ini pun mampu membuatmu merasa tidak menyendiri dalam hidup ini. Mampu membuatmu merasakan bahwa Allah menyertaimu. Shalat pun ternyata mampu memberimu kekuatan dalam bekerja, yang sebelumnya dirimu tidak mampu berbuat apa-apa. Maka, pergilah ke kamar tidurmu! Lalu, mulailah melakukan shalat untuk menghadap Rabbmu”.[20]

Demikianlah, sehingga memang shalat yang benar dan khusyu’, pasti akan melahirkan ketenteraman jiwa dan kedamaian hati. Bukan seperti shalat yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani, yang telah disifatkan oleh al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah sebagai sebuah shalat yang pembukaannya adalah kenajisan, takbiratul ihramnya dengan bersalib di wajah, qiblatnya sebelah timur, syi’arnya adalah kesyirikan, (maka) bagaimana hal ini tersembunyi bagi orang berakal, bahwa hal ini sesuatu yang memang tidak pernah dibenarkan oleh satu syariat manapun?[21]

Dr. Hasan bin Ahmad bin Hasan al Fakki kembali menjelaskan : “Adapun sebuah shalat yang permulaannya adalah pengagungan dan pemuliaan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan shalat ini mengandung firmanNya, pujian dan pengagungan kepadaNya, rasa tunduk yang sempurna si pelakunya kepada Rabbnya, maka tidak ragu lagi, shalat seperti inilah yang mampu menjadi perantara seorang hamba dalam berkomunikasi dengan Rabb-nya. Shalatnya ini bermanfaat baginya untuk memohon kepada Rabb agar (Dia) membebaskan dari segala kesulitan. Di samping itu, ia pun akan mendapatkan manfaat dan pahala yang besar di akhirat, serta kemenangan dengan mendapatkan ridha ar Rahman (Allah Subhanahu wa Ta’ala ). Dan kiaskanlah terhadap shalat ini seluruh ketaatan hamba terhadap Rabb-nya. Sungguh agama Islam adalah sebuah manhaj (metode, tata cara dan pola hidup) yang sempurna, yang sangat adil. Menjamin setiap orang bisa mencapai hidup bahagia di dunia dan akhirat. Dan ini sebagai sebuah kemenangan yang besar”.[22]

Demikianlah, mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, bisa menambah iman, ilmu, dan amal shalih kita.

Wallahu a’lam bish shawab.

Maraji’ & Mashadir:

  1. Al Qur`an dan terjemahnya, Cetakan Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahih al Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256 H), Tahqiq Musthafa Dib al Bugha, Daar Ibni Katsir, al Yamamah, Beirut, Cetakan III, Tahun 1407 H/1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abu al Husain Muslim bin Hajjaaj al Qusyairi an Naisaburi (204-261 H), Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Sunan Abi Daud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats As Sijistani (202-275 H), Tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Daar al Fikr.
  5. Sunan an Nasa-i (al Mujtaba), Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib an Nasa-i (215-303 H), Tahqiq Abdul Fattah Abu Ghuddah, Maktab al Mathbu’at, Halab, Cetakan II, Tahun 1406 H/1986M.
  6. Musnad al Imam Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy Syaibani (164-241 H), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
  7. Risalah fii al Qalbi wa Annahu Khuliqa li Yu’lama bihi al Haqqu wa Yusta’malu fiima Khuliqa Lahu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (661-728 H), Tahqiq Salim bin ‘Id al Hilali, Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cet. I, Th. 1411 H/1990 M.
  8. Ighatsatul Lahfaan fi Mashayid asy Syaithan, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), Takhrij Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Tahqiq Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cetakan I, Tahun 1424 H.
  9. Ad Daa’u wa ad Dawaa’ (al Jawab al Kafi liman sa-ala ‘an ad Dawaa’ asy Syafi), Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), Tahqiq Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cetakan VI, Tahun 1423 H.
  10. Syifa-ul ‘Alil fi Masa-il al Qadha-i wa al Qadar wa al Hikmah wa at Ta’lil, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), Tahqiq Khalid Abdullathif as Sab’u al Alami, Daar al Kitab al ‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan II, Tahun 1417 H/1997 M.
  11. Al Wabil ash Shayyib, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), Tahqiq Muhammad Abdurrahman ‘Awadh, Daar al Kitab al ‘Arabi, Beirut, Libanon, Cetakan VI, Tahun 1417 H/1996 M.
  12. Fawa-id al Fawa-id, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), Tartib dan Takhrij Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cetakan V, Tahun 1422 H.
  13. Taisir al Karim ar Rahman fi Tafsiri Kalami al Mannan, Abdurrahman bin Nashir as Sa’di, Tahqiq Abdurrahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Daar as Salam, Riyadh, KSA, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M.
  14. Shahih Sunan Abi Daud, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  15. Shahih Sunan an Nasa-i, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  16. Shahih al Jami’ ash Shaghir, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami.
  17. As Silsilah as Shahihah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  18. Al Qaul al Mufid ‘ala Kitab at Tauhid, Muhammad bin Shalih al Utsaimin (1421 H), Daar Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cetakan III, Tahun 1419 H/1999 M.
  19. ‘Ilmu Ushuli al Bida’, Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Daar ar Rayah, Riyadh, KSA, Cetakan II, Tahun 1417 H.
  20. Fiqh al Ad’iyah wa al Adzkar, Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al Badr, Daar Ibn ‘Affan, Riyadh, KSA, Th. 1419 H.
  21. Sittu Durar min Ushuli Ahlil Atsar, Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani al Jazairi, Mathabi’ al Humaidhi, KSA, Cetakan II, Tahun 1420 H.
  22. Ahkam al Adwiyah Fi asy Syari’ati al Islamiyyah, Dr. Hasan bin Ahmad bin Hasan al Fakki, Taqdim Syaikh Dr. Muhammad bin Nashir bin Sulthan as Suhaibani, Maktabah Daar al Minhaj, Riyadh, Cetakan I, Tahun 1425 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1426/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat Ahkam al Adwiyah fii asy Syari’ah al Islamiyah, hlm. 525-539.
[2] Lihat Fawa-id al Fawa-id, hlm. 367.
[3] Lihat permasalahan ini di kitab al Qaul al Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/531-552), dan yang setelahnya.
[4] Lihat -contohnya- kitab Sittu Durar min Ushuli Ahli al Atsar, hlm. 13 dan 65.
[5] Lihat ‘Ilmu Ushuli al Bida’, hlm. 69 dan 211.
[6] HR al Bukhari (1/28 no. 52), Muslim (3/1219 no. 1599), dan lain-lain, dari hadits an Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu.
[7] Lihat Risalah fii al Qalbi wa Annahu Khuliqa li Yu’lama bihi al Haqqu wa Yusta’malu fiima Khuliqa lahu, hlm. 16.
[8] Lihat al Wabil ash Shayyib, hlm. 61-111.
[9] Sebagaimana yang dinukil oleh muridnya di dalam kitab al Wabil ash Shayyib, hlm. 63.
[10] Lihat Fiqh al Ad’iyah wa al Adzkar (1/17-18).
[11] Lihat penjelasan ini dalam kitab Taisir Karim ar Rahman fi Tafsir Kalam al Mannan (1/1059-1060).
[12] Lihat Fawa-id al Fawa-id, hlm. 24.
[13] Sesungguhnya dampak negatif dan pengaruh buruk dari perbuatan maksiat sangatlah banyak. Al Imam al ‘Allamah Ibnul Qayyim t menerangkan secara khusus dengan panjang lebar tentang hal ini dalam kitab beliau, ad Daa’u wa ad Dawaa’ atau dengan nama lain al Jawab al Kafi liman sa-ala ‘an ad Dawaa’ asy Syafi (85-170).
[14] Lihat Taisir Karim ar Rahman fi Tafsir Kalam al Mannan (2/74-75).
[15] Lihat Fawa-id al Fawa-id, hlm. 376.
[16] Lihat permasalahan ini di kitab al Qaul al Mufid ‘ala Kitab at Tauhid (1/60-145), dan yang setelahnya, tentang keutamaan orang yang merealisasikan tauhid dan takut terjerumus ke dalam kesyirikan.
[17] HR an Nasa-i (7/61 no. 3939-3940), Ahmad (3/128 no. 12315-12316, 3/199 no. 13079, 3/285 no. 14069), dan lain-lain dari hadits Anas Radhiyallahu anhu. Dan hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan an Nasa-i, Shahih al Jami’ (3124), dan as Silsilah ash Shahihah (3/98 dan 4/424).
[18] HR Abu Dawud (4/296 no. 4986). Dan hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
[19] Lihat Syifa-ul ‘Alil fi masa-il al Qadha-i wa al Qadar wa al Hikmah wa at Ta’lil, hlm. 396.
[20] Lihat Ahkam al Adwiyah fii asy Syari’ah al Islamiyah, hlm. 549-550.
[21] Lihat Ighatsatul Lahfaan fi Mashayid asy Syaithan (2/1052).
[22] Lihat Ahkam al Adwiyah fii asy Syari’ah al Islamiyah, hlm. 550.

Tenteram, Indikasi Kebenaran?

TENTERAM, INDIKASI KEBENARAN?

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Apakah kegiatan atau perbuatan yang mendatangkan ketenteraman di hati merupakan indikasi benarnya apa yang dilakukan? Terdapat satu ayat dalam Al Qur`an yang menegaskan, dzikrullah (berdzikir kepada Allah, mengingat Allah) dapat menenteramkan hati.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ

 (Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati-hati mereka menjadi tenteram dengan berdzikir (mengingat) kepada Allah. Ingatlah, hanya dengan berdzikir (mengingat) kepada Allah-lah, hati akan menjadi tenteram.[ar Ra’d /13 : 28].

Berkaitan dengan ayat ini, Imam Ibnu Katsir menjelaskan : “Maksudnya, hati akan menjadi baik dan menjadi senang ketika menuju ke sisi Allah. Hati menjadi tenang ketika mengingat Allah, dan hati merasa puas ketika merasa bahwa Allah adalah Pelindung dan Penolongnya”[1]

Sementara, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah, seorang ulama besar dunia yang hidup antara tahun 1307 H – 1376 H menjelaskan lebih rinci ayat di atas. Beliau mengatakan:

“Nyatalah, hanya dengan berdzikir mengingat Allah (hati menjadi tenteram), dan sewajarnyalah hati tidak akan tenteram terhadap sesuatupun kecuali dengan mengingat Allah. Sebab, sesungguhnya tidak ada sesuatupun yang lebih lezat dan lebih manis bagi hati dibandingkan rasa cinta, kedekatan serta pengetahuan yang benar kepada Penciptanya. Sesuai dengan kadar pengetahuan serta kecintaan seseorang pada Penciptanya, maka sebesar itu pula kadar dzikir yang akan dilakukannya. Ini berdasarkan pendapat yang mengatakan, bahwa dzikir kepada Allah ialah dzikirnya seorang hamba ketika menyebut-nyebut Rabb-nya dengan bertasbih, ber-tahlil (membaca Laa ilaaha Illallaah), bertakbir dan dzikir-dzikir lainnya.

Namun ada yang berpendapat, yang dimaksudkan dengan dzikrullah (dzikir pada ayat di atas) ialah KitabNya (al Qur’an) yang diturunkan sebagai pengingat bagi kaum Mukminin. Berdasarkan pendapat ini, maka makna ‘hati menjadi tenteram dengan dzikrullah’ ialah, manakala hati memahami makna-makna al Qur’an serta hukum-hukumnya, hati akan menjadi tenteram. Sesungguhnya makna-makna serta hukum-hukum al Qur’an memberikan bukti tentang kebenaran yang nyata, didukung dengan dalil-dalil dan petunjuk-petunjuk yang jelas. Dengan cara demikianlah hati menjadi tenteram. Sesungguhnya hati tidak akan tenteram, kecuali ketika mendapatkan keyakinan dan ilmu. Itu semua hanya ada dalam Kitab Allah yang tertuang secara sempurna. Adapun kitab-kitab lain selain Kitab Allah yang tidak bisa dijadikan rujukan, maka tidak akan menjadikan hati tenteram. Bahkan kitab-kitab lain itu akan senantiasa menimbulkan kebingungan-kebingungan, karena dalil-dalil serta hukum-hukumnya saling bertentangan”[2]

Dari dua keterangan ulama besar di atas, ketenteraman hati yang hakiki hanya diperoleh ketika seseorang berdzikir kepada Allah secara benar dan memahami makna-makna serta hukum-hukum yang ada dalam al Qur`an secara benar pula.  Itulah ketenteraman hati yang sesungguhnya.

Persoalannya, apakah setiap kegiatan yang dapat mendatangkan ketenteraman hati, berarti pasti bahwa kegiatan itu benar? Mungkinkah seseorang mendapat ketentaraman hati sedangkan cara yang dilakukannya salah? Persoalan ini muncul sebagai syubhat yang sering terlontar untuk membenarkan kegiatan tertentu, dengan alasan dapat menenteramkan hati.

Untuk menjawab persoalan di atas, maka harus dikembalikan pada kaidah umum tentang ibadah. Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah meringkas penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Taqrib at Tadmuriyyah tentang syarat diterimanya ibadah.

Ibadah mempunyai dua syarat.

  • Pertama, Ikhlas hanya untuk Allah Azza wa Jalla . Yakni tidak memaksudkan peribadatannya kecuali untuk mencari wajah Allah dan mencapai negeri kemuliaanNya (di akhirat). Inilah realisasi dari syahadat Laa ilaaha Illallaah.
  • Kedua, Mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu tidak melakukan kegiatan peribadatan apapun, kecuali berdasarkan apa yang disyari’atkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Orang yang musyrik, tidak diterima ibadahnya karena kehilangan syarat pertama (yaitu ikhlas). Sedangkan ahli bid’ah tidak diterima ibadahnya karena kehilangan syarat kedua (yaitu ittiba’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Pembuktian tentang dua persyaratan ini terdapat dalam Kitabullah dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagian dalil al Qur`an yang menunjukkan disyaratkannya ikhlas dalam peribadatan ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَاعْبُدِ اللّٰهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّيْنَۗ اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُ

Maka sembahlah Allah saja dengan ikhlas, menyerahkan ketaatan kepadaNya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah sajalah agama yang bersih (dari syirik). [az-Zumar/39: 2-3].

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Dan tidaklah mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah saja dengan mengikhlaskan (memurnikan) ketaatan kepadaNya (dalam menjalankan agama) dengan lurus.[al- Bayyinah/98:5]

 وَلَوْ اَشْرَكُوْا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Seandainya mereka mempersekutukan Allah (tidak ikhlas), niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [Al-An’am/6 : 88].

Sebagian dalil dari Sunnah tentang disyaratkannya ikhlas, ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا أيُّهَا النَّاسُ، إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لامْرِئٍ مَا نَوَى: فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ هَاجَرَ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ. (متفق عليه واللفظ للبخاري، وهناك ألفاظ أخرى)

Wahai manusia, sesungguhnya amal-amal perbuatan hanyalah tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi seseorang hanyalah menurut apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya menuju Allah dan RasulNya, maka hijrahnya (akan sampai) kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang berhijrah menuju dunia yang ingin dia peroleh atau kepada seorang wanita yang ia ingin menikahinya, maka hijrahnya akan sampai menuju apa yang ia niatkan untuk berhijrah kepadanya. [Muttafaq ‘alaih. Lafadz di atas adalah lafadz Bukhari. Dalam Muslim, tanpa ada lafadz  “ya ayyuhan naas”][3]

Dalam hadits Qudsi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ. (أخرجه مسلم فى صحيحه)

Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman : “Aku adalah yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa melakukan amal perbuatan yang di dalamnya ia mempersekutukan Aku dengan selainKu, maka Aku tinggalkan ia bersama sekutu yang ia buat untukKu”.[Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya].[4]

Sedangkan sebagian dalil dari al Qur’an yang menunjukkan disyaratkannya mutaba’ah (mengikuti petunjuk atau jalan Rasul) ialah, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Sesungguhnya (yang Aku perintahkan) ini adalah jalanKu yang dalam keadaan lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan lain, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian ituadalah wasiat Allah yang Ia wasiatkannya kepadamu agar kamu menjadi orang-orang yang bertakwa. [al An’am/6:153]

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. [Ali Imran/3:85].

فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓ ۙاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ  

Maka orang-orang yang beriman kepada Rasulullah, memuliakannya, membelanya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al Qur`an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.[al A’raf/7:157].

Adapun sebagian dalil dari Sunnah tentang wajibnya mutaba’ah (mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya ialah sabda beliau :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ (متفق عليه، وهذا لفظ مسلم)

Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada padanya tuntunan syari’atnya dari kami, maka amalan itu tertolak. (Muttafaq ‘alaih. Tetapi hadits ini adalah lafadz Imam Muslim. Adapun lafadz yang Muttafaq ‘Alaih ialah :

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-adakan perkara baru dalam urusan agama kami ini, apa yang tidak berasal darinya, maka ia tertolak).[5]

Dari Jabir bin Abdillah, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah pada hari Jum’at, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, di antaranya :

أما  بعد : فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. (أخرجه مسلم فى صحيحه)

Amma ba’du : Sesungguhnya sebaik-baik pembicaran adalah Kitab Allah,dan sebaik baik jalan (metoda) adalah jalan (metoda) Muhammad. Sedangkan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan secara baru dalam urusan agama, dan setiap bid’ah adalah sesat. [HR Muslim].[6]

Mengikuti tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’ atau mutaba’ah) ini tidak akan terwujud, kecuali jika peribadatan yang dilakukannya benar-benar sesuai dengan syari’at, baik dalam hal sebab, jenis, ukuran, tata cara, waktu maupun tempatnya.[7]

Berdasarkan keterangan tersebut, maka kegiatan apapun yang dapat menenteramkan hati, harus memenuhi dua syarat di atas. Jika dua syarat itu tidak terpenuhi, maka kegiatan peribadatan apapun akan tertolak dan sia-sia, meskipun hati menjadi tenteram karenanya. Sebab ukuran kebenaran dan ukuran diterima atau tidaknya suatu kegiatan ibadah, bukan terletak pada bisa atau tidaknya menenteramkan hati, tetapi pada dua syarat yang telah dikemukakan di atas.

Bisakah perbuatan yang salah dan bid’ah mendatangkan ketenteraman hati?

Jawabnya adalah, bisa saja, sebab ketenteraman hati berkait erat dengan rasa. Bila seseorang merasa mantap dengan suatu kegiatan, bisa saja kegiatan itu mendatangkan ketenteraman di hatinya. Padahal kegiatan tersebut adalah kegiatan yang salah, dan bahkan mungkin sesat. Tetapi karena perasaannya menganggap kegiatan itu baik, sehingga melahirkan kesenangan tersendiri pada jiwanya. Namun, itu hanyalah kesenangan dan ketenteraman semu. Tidak akan berlangsung lama hingga di akhirat.

Bukankah, dengan bersemedhi ala Budha juga dapat mendatangkan ketenteraman hati bagi pelaku yang meyakininya? Tetapi semedhi yang mendatangkan ketenteraman ini jelas bathilnya. Demikian pula dzikir-dzikir bid’ah, wirid-wirid bid’ah atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak berdasarkan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Meskipun mendatangkan ketenteraman di hati para pelakunya, tetap saja hal-hal itu tidak diridhai oleh Allah, tidak diterima di sisiNya dan merupakan kebathilan.  

Jadi adanya dalil yang menyatakan bahwa dzikrullah dapat menenteramkan hati, tidak lantas bisa diambil pengertian terbalik, yaitu tiap-tiap kegiatan atau tiap-tiap wirid atau tiap-tiap dzikir yang dapat menjadikan tenteram hati, berarti kegiatan-kegiatan itu pasti benar. Itu adalah anggapan yang keliru.

Demikianlah, hendaknya para hamba Allah berhati-hati dan senantiasa bertakwa kepada Allah.

Wallahu Waliyyu at Taufiiq. Wallahu a’lam.

Maraji’ :

  1. Tafsir Ibnu Katsir.
  2. Tafsir Taisir Karim ar Rahman.
  3. Taqrib Tadmuriyyah.
  4. Fathul Bari.
  5. Syarh Shahih Muslim.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1426/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, QS ar Ra’d / 13 ayat 28.
[2] Lihat Taisir al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamal Mannan, Syaikh Abdur Rahman bin Nashir as Sa’di, QS ar Ra’d / 13 ayat 28.
[3] Lihat Fathul Bari XII/327, no. hadits 6953; Kitab al Hiyal, Bab Fi Tarki al Hiyal, dan seterusnya, dan Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi, Tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, XIII/ 55-56, no. 4904.
[4] Lihat Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi, Tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, XVIII/316, no. 7400.
[5] Lihat Fathul Bari, V/301, no. 2697, Kitab as Shulhi. Dan Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi, Tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, XII/246 no. 4467 dan 4468.
[6] Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi, Tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, VI/392 no. 2002.
[7] Lihat Taqrib at Tadmuriyyah, Tahqiq al Itsbat lil Asma’ wa Shifat wa Haqiqat al-Jam’i Baina al Qadari wa asy Syar’i li Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin rahimahullah, dibukukan dan ditakhrij hadits-haditsnya oleh Sayyid bin Abbas bin Ali al Julaimi, Maktbah as Sunnah, Kairo, Cet. I, 1413 H/1992 M, halaman 113-115, dengan bahasa bebas dan terdapat peringkasan di beberapa bagian.

Zuhud Sunni, Zuhud Shufi

ZUHUD SUNNI, ZUHUD SHUFI

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Pernahkah Anda merasakan kesedihan ditinggal mati oleh orang yang Anda kasihi di dunia ini? Atau pernahkah Anda kehilangan harta melimpah yang pernah Anda miliki? Itu semua menunjukkan bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara. Dunia ini bukanlah hunian abadi bagi manusia. Kehidupan hakiki adalah kehidupan di akhirat. Oleh karena itu, selayaknya orang yang berakal, lebih mengutamakan kenikmatan yang kekal daripada kehidupan fana ini. Bagaimana caranya? Agama Islam mengajarkan dengan zuhud di dunia. Sahl bin Sa’d As-Sa’idi Radhiyallahu ‘anhuma berkata:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللَّهُ وَأَحَبَّنِي النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ

Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata: “Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan. Jika aku mengamalkannya, niscaya Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku!” Rasulullah bersabda: “Zuhudlah di dunia, niscaya Allah mencintaimu. Dan zuhudlah terhadap apa yang ada pada tangan-tangan manusia, niscaya mereka akan mencintaimu![1].

MAKNA ZUHUD
Disebutkan di dalam kitab kamus Mu’jamul Wasith, bab Zahida:

زَهِدَ فِيْهِ وَ عَنْهُ – يَزْهَدُ – زُهْدًا, وَ زَهَادَةً

Yaitu, seseorang melakukan zuhud atau zahaadah. Artinya, dia berpaling darinya dan meninggalkannya karena dia meremehkannya, atau menghindari kesusahan darinya, atau karena sedikitnya.

Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata: “Zuhud adalah istilah dari berpalingnya keinginan dari sesuatu menuju yang lain yang lebih baik darinya. Dan syarat hal yang ditinggalkan keinginannya itu, juga disukai pada sebagian sisinya. Maka barangsiapa meninggalkan sesuatu yang dzatnya tidak disukai dan tidak dicari, dia tidak dinamakan zaahid (orang yang zuhud)[2].

Tujuan meninggalkan dunia bagi orang yang zuhud adalah untuk meraih kebaikan akhirat, bukan semata-mata untuk rileks dan menganggur.

Abu Sulaiman rahimahullah berkata,”Orang yang zuhud bukanlah orang yang meninggalkan kelelahan-kelelahan dunia dan beristirahat darinya. Tetapi orang yang zuhud adalah orang yang meninggalkan dunia, dan berpayah-payah di dunia untuk akhirat.”[3]

Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,”Maksud zuhud di dunia adalah mengosongkan hati dari menyibukkan diri dengan dunia, sehingga orang itu dapat berkonsentrasi untuk mencari (ridha) Allah, mengenalNya, dekat kepadaNya, merasa tenang denganNya, dan rindu menghadapNya.[4]

Menurut Imam Ahmad rahimahullah , zuhud itu ada tiga bentuk.

  1. Meninggalkan yang haram. (Demikian) ini zuhudnya orang-orang awam.
  2. Meninggalkan yang berlebih-lebihan dari yang halal. (Demikian) ini zuhud orang-orang khusus.
  3. Meninggalkan semua perkara yang menyibukkan diri dari Allah. Ini zuhudnya orang-orang ‘arif (orang-orang yang faham terhadap Allah)[5].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ”Zuhud yang bermanfaat, disyari’atkan, dan yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, adalah zuhud (meninggalkan dan mengecilkan arti) segala sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat. Berkaitan dengan hal-hal yang berguna di akhirat dan piranti yang dapat mendukungnya, maka zuhud (meninggalkan dan meremehkan) terhadap hal-hal ini, berarti meremehkan satu jenis ibadah kepada Allah dan ketaatan kepadaNya. Yang dimaksud zuhud hanyalah dengan meninggalkan semua yang membahayakan atau segala sesuatu yang tidak bermanfaat. Adapun zuhud terhadap hal-hal yang bermanfaat, ini adalah sebuah bentuk ketidaktahuan dan kesesatan.”[6]

INI BUKAN ZUHUD!
Setelah kita mengetahui penjelasan di atas, ternyata ada sebagian orang melakukan berbagai perbuatan dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut termasuk dalam kategori zuhud. Padahal hanya merupakan tipu daya Iblis. Di antara perbuatan zuhud yang keliru:

1. Meninggalkan Dunia Sama Sekali.
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Orang awam terkadang mendengar celaan terhadap dunia di dalam Al Qur’an yang mulia dan hadits-hadits, lalu dia berpendapat bahwa (jalan) keselamatan adalah meninggalkan dunia. Dia tidak memahami masalah duniawi yang tercela. Kemudian Iblis mempermainkannya, (dengan menyimpulkan) bahwa “engkau tidak akan selamat di akhirat kecuali dengan meninggalkan dunia”. Maka ia pun mengasingkan diri ke gunung-gunung, menjauhi shalat Jumat, shalat jamaah, dan juga (majlis) ilmu. Dia menjadi seperti binatang liar. Dan dikhayalkan kepadanya bahwa inilah zuhud hakiki. Bagaimana tidak, sedangkan dia telah mendengar tentang si A yang berkelana, dan tentang si B yang beribadah di atas gunung.

Padahal, kemungkinan dia memiliki keluarga, sehingga tidak terurus. Atau masih memiliki ibu yang menangis karena ditinggalkan. Ada kemungkinan juga, ia tidak mengetahui rukun-rukun shalat sebagaimana mestinya. Atau mungkin juga, dia masih menanggung beban kezhaliman-kezhalimannya yang belum terselesaikan. Sesungguhnya iblis mampu mengelabuhi orang ini karena kedangkalan ilmunya. Dan termasuk kebodohannya, dia telah puas dengan apa yang dia ketahui.

Seandainya dia diberi bimbingan (oleh Allah) dengan berteman dengan seorang faqiih (ahli agama) yang memahami hakikat-hakikat, niscaya orang faqiih itu akan memberitahukan kepadanya, bahwa pada asalnya dunia tidak tercela. Bagaimana mungkin dunia dicela, segala sesuatu yang dianugerahkan Allah Ta’ala, merupakan kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup manusia, dan merupakan sarana yang mendukung manusia dalam meraih ilmu dan ibadah, yang berupa makanan, minuman, pakaian, dan masjid yang digunakan untuk shalat?! Sesungguhnya yang tercela hanyalah mengais bagian dari dunia yang tidak halal, atau mengambilnya dengan berlebihan, tidak sesuai dengan kebutuhannya. Atau tindakan seseorang yang mengikuti kedangkalan jiwanya, tanpa petunjuk syari’at.

Pergi mengasingkan ke gunung-gunung sendirian (hukumnya) terlarang, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang bermalam sendirian[7]. Tindakannya meninggalkan shalat jamaah dan shalat Jum’at merupakan kerugian, bukan keuntungan. Jauh dari ilmu dan ulama akan mengakibatkan ia terkungkung oleh belitan kebodohan. Meninggalkan ayah dan ibu seperti kasus di atas, merupakan‘uquq (kedurhakaan terhadap orang tua), padahal termasuk dosa besar”[8].

2. Meninggalkan Hal-Hal Mubah, Padahal Bermanfaat.
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Di antara tipu daya iblis terhadap orang-orang zuhud, (adalah) iblis menjadikan mereka salah sangka bahwa zuhud (berarti) meninggalkan hal-hal yang mubah (padahal bermanfaat, pen). Mereka, ada yang tidak menambahi (bahan lain) terhadap roti gandum (yakni hanya makan roti gandum saja, pen). Di antara mereka, ada yang tidak pernah mencicipi buah-buahan. Ada juga dengan cara mengecilkan porsi makanan, sehingga badannya menjadi kurus-kering. Atau menyiksa diri dengan mengenakan baju dari bulu kambing dan menghindarkan dirinya dari air dingin (segar). Ini bukanlah tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pula tradisi para sahabat dan para pengikut beliau. Mereka dahulu lapar, bila tidak mendapatkan apapun. Namun jika mereka dapat meraihnya, mereka akan memakannya”[9].

3. Zuhud Lahiriyah Semata.
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata: “Salah satu wujud penipuan iblis terhadap orang-orang zuhud, adalah iblis menjadikan mereka keliru dengan makna zuhud, yaitu (dengan cara merasa) puas dengan makanan dan pakaian yang berkualitas rendah saja. Mereka menerima hal itu. Tetapi hati mereka berhasrat terhadap kepemimpinan dan mencari kehormatan. Engkau lihat mereka itu menanti-nanti kunjungan para umara` (penguasa, pejabat). Mereka memuliakan orang-orang kaya, tidak memuliakan orang-orang miskin. Mereka pura-pura khusyu’ tatkala berpapasan dengan orang. Seolah-olah mereka telah keluar dari musyahadah (menyaksikan keagungan Allah). Dan terkadang salah seorang dari mereka menolak harta agar dikatakan “Sesungguhnya telah nampak zuhud baginya”. Padahal mereka termasuk orang yang paling sering keluar-masuk menemui umara (pejabat), dan mencium tangan mereka pada pintu yang paling luas dari wilayah-wilayah dunia, karena sesungguhnya puncak dunia adalah kepimimpinan”[10].

4. Meninggalkan Harta-Benda Secara Total Dan Menjadikan Kefakiran (Kemiskinan) Sebagai Tujuan Hidup!
Seorang tokoh sufi mengatakan: “Zuhud adalah kosongnya tangan dari segala barang kepemilikan”[11]. Selain itu, ada juga yang menggariskan: “Kefakiran adalah fondasi dan tiang tasawuf”[12].

Diriwayatkan dari Al Junaid, seorang tokoh sufi, dia berkata: “Aku lebih menyukai agar pemula tidak menyibukkan diri dengan bekerja, jika tidak, maka keadaannya akan berubah”[13].

Akibat dari anggapan ini, sejarah mencatat kisah-kisah sebagian orang sufi pada zaman tempo dulu yang meninggalkan harta-harta mereka dan mulai berkelana, padahal sebelumnya mereka sabagai orang-orang yang berada[14].

Anggapan zuhud model orang-orang sufi seperti di atas, bukan bagian dari ajaran Islam. Bahkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memohon perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari tujuan hidup mereka itu, yang berorientasi pembinaan kemiskinan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ

Wahai Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari kefakiran, kekurangan (dari perbuatan baik), dan kehinaan. Dan aku berlindung kepadaMu dari berbuat zhalim, atau dizhalimi[15].

Demikian juga, sifat malas mereka untuk bekerja dengan dalih zuhud yang palsu, menyelisihi anjuran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya untuk mencari pekerjaan yang halal dan mencukup diri sendiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seorang pun memakan makanan yang lebih baik daripada dia memakan dari (hasil) jerih payah tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah, Dawud Alaihissallam, biasa makan dari (hasil) kerja sendiri[16].

Dalam hadits lain, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

Salah seorang di antara kamu yang mengumpulkan kayu bakar di atas punggungnya, lebih baik baginya daripada dia minta kepada seseorang, lalu orang itu memberinya atau menolaknya[17].

Hakikat zuhud bukanlah menampik harta duniawi. Banyak sahabat yang kaya-raya, seperti Utsman bin ‘Affan, Abdurrahman bin ‘Auf, dan lainnya. Kendatipun demikian, mereka adalah tokoh-tokoh orang-orang zuhud.

5. Meninggalkan Pernikahan.
Sebagian orang sufi berkata: “Barangsiapa menikah, maka dia telah memasukkan dunia ke dalam rumahnya … maka waspadalah dari pernikahan!”

Di antara mereka ada yang bertutur: “Seorang laki-laki tidak akan mencapai derajat orang-orang shiddiiq sampai ia meninggalkan istrinya seolah-olah seperti janda, dan (membiarkan) anak-anaknya, seolah-olah mereka itu anak-anak yatim, dan dia menetap di kandang-kandang anjing!”[18] Sudah pasti zuhud ala sufi ini, bukan zuhud yang digariskan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengatakan:

أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Ketahuilah, demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut di antaramu kepada Allah, dan orang yang paling takwa di antaramu kepadaNya. Tetapi aku berpuasa dan berbuka; aku shalat (malam) dan tidur; dan aku menikahi wanita-wanita. Barangsiapa membenci sunnahku (ajaranku), dia bukan dariku[19]

Justru zuhud seperti itu berseberangan dengan perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai, para pemuda. Barangsiapa di antara kamu mampu menikah, maka hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka dia wajib berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu penjagaan baginya (dari perzinaan, pen)[20].

Setelah kita mengetahui berbagai keterangan di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa zuhud yang benar bukanlah dengan meninggalkan harta dan keluarga, kemudian menyiksa diri dengan begadang dan kelaparan, menyepi di kamar-kamar yang gelap dan membisu dengan tanpa sebab. Demikian juga bukan dengan meninggalkan berbagai hal yang bermanfaat di dunia ini, yang dapat membantu ibadah dan ketaatan kepada Allah, seperti berbagai kemajuan tekhnologi yang tidak bertentangan dengan syari’at yang suci.

Dengan ini mudah-mudahan menjadi jelas bagi kita, perbedaan zuhud yang diajarkan oleh agama Islam, dengan zuhud buatan orang-orang sufi yang menyimpang.

Semoga Allah menampakkan al haq kepada kita sebagai al haq, dan menolong kita untuk mengikutinya. Dan memperlihatkan kebatilan kepada kita sebagai kebatilan, dan menolong kita untuk menjauhinya.

Wal hamdulillahi Rabbil ‘alamin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] HR Ibnu Majah, no. 4102, dan lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah, no. 944.
[2] Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 410-411, tahqiq Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi.
[3] Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (2/198), tahqiq Syakih Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Ibrahim Bajis.
[4] Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (2/198).
[5] Madarijus Salikin (2/9), dinukil dari Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhus Shalihin (1/523), karya Syaikh Salim Al Hilali.
[6] Majmu’ Fatawa (10/511).
[7] HR Ahmad, no.5650, dari Ibnu Umar dengan sanad yang shahih
[8] Al Muntaqa An Nafis min Talbis Iblis, hlm. 191-192, Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi
[9] Al Muntaqo An Nafis min Talbis Iblis, hlm. 193, Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi.
[10] Al Muntaqo An Nafis min Talbis Iblis, hlm. 194-195, Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi.
[11] Kitab Al Luma’, hlm. 72, karya Abu Nashr Sirooj Ath Thuusi, Penerbit Darul Kutub Al Haditsah, Kairo, Th. 1960. Dinukil dari Taqdishul Ash Khoosh fii Fikrish Shufi (1/31), karya Muhammad Ahmad Luh.
[12] Kitab Iqodhul Himam, hlm. 213, karya Ibnu ‘Ajiibah. Dinukil dari Taqdishul Ash Khoosh fii Fikrish Shufi (1/31), karya Muhammad Ahmad Luh.
[13] Kitab Quutul Qulub (1/267), dinukil dari Taqdishul Ash Khoosh fii Fikrish Shufi (1/30), karya Muhammad Ahmad Luh.
[14] Lihat Siyar A’lamin Nubala (15/231), Tarikh Baghdad (7/221). Dinukil dari Taqdishul Ash Khoosh fii Fikrish Shufi (1/31).
[15] HR Abu Dawud, no. 1544; An Nasaa-i (8/261); Al Hakim (1/541); dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[16] HR Bukhari, no. 2072.
[17] HR Bukhari, no. 2074.
[18] Lihat Taqdishul Ash Khoosh fii Fikrish Shufi (1/31-32), karya Muhammad Ahmad Luh.
[19] HR Bukhari, no. 5063; Muslim, no. 1401; dan lainnya.
[20] HR Bukhari, no. 5066; Muslim, no. 1400; dan lainnya

Zuhud Yang Banyak Disalah Fahami

ZUHUD YANG BANYAK DISALAH FAHAMI

Oleh
Ustadz Abu Ashim bin Musthofa

Dalam pengertian banyak orang, zuhud adalah menghindari hal-hal yang bersifat keduniaan. Mereka tidak mengerti, mana perkara-perkara duniawi yang tercela, yang harus ditinggalkan, dan mana yang boleh didekati. Sehingga iblis berkesempatan mempermainkan mereka. Lahirlah anggapan bahwa seseorang tidak akan selamat akhiratnya, kecuali jika meninggalkan dunia seisinya. Kalau perlu menyendiri di suatu tempat terpencil, khusus untuk melakukan peribadatan kepada Allah. Meskipun dengan meninggalkan keluarga, orang tua dan bahkan shalat berjama’ah serta shalat Jum’at. Sebagian orang menganggap, inilah zuhud yang hakiki. Persepsi semacam ini muncul lantaran kedangkalan terhadap ilmu agama[1].

Orang awam yang jenuh dengan gemerlap dunia, atau muak melihat kepalsuan serta tipu muslihat dunia dan ingin mendapatkan ketenteraman rohani, mungkin akan mudah terperangkap dalam pengertian zuhud di atas. Ia akan lahap untuk mendengarkan secara salah ayat-ayat, hadits-hadits serta ceramah-cermah yang berisi celaan terhadap dunia. Asal berbau dunia, semuanya buruk dan negatif. Akhirnya akan berasumsi bahwa keselamatan akhirat hanya dapat diraih dengan meninggalkan dunia, meningalkan pekerjaan dan bermalas-malasan dengan dalih ibadah.

MAKNA ZUHUD[2]
Sebenarnya Apa Dan Bagaimana Zuhud Itu?
Zuhud secara bahasa adalah lawan kata gemar. Gemar merupakan suatu bentuk keinginan. Sedangkan zuhud adalah hilangnya keinginan terhadap sesuatu, baik disertai kebencian ataupun hanya sekedar hilang keinginan[3].

Zuhud Menurut Pengertian Syari’at.
Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi mengatakan, bahwa pengertian zuhud yang paling sempurna dan paling tepat adalah pengertian yang dikemukakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, zuhud yang disyari’atkan ialah meninggalkan rasa gemar terhadap apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan akhirat. Yaitu terhadap perkara mubah yang berlebih dan tidak dapat digunakan untuk membantu berbuat ketaatan kepada Allah, disertai sikap percaya sepenuhnya terhadap apa yang ada di sisi Allah[4].

TINGKATAN ZUHUD
Zuhud itu sendiri, menurut Ibnu Al Qoyyim[5] serta ulama lain ada empat tingkatan.

  • Pertama : Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram. Yakni dengan cara meninggalkannya.
  • Kedua : Zuhud yang bersifat sunnah (mustahabbah). Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya.
  • Ketiga : Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allah. Zuhud ini ada dua macam.
    1. Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi hampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi. Sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada di tangannya. Hal ini, seperti keadaan para khulafa’ur rasyidun dan Umar bin Abdul Aziz. Orang-orang yang zuhudnya menjadi panutan, meskipun kekayaan harta benda ada di tangannya. Begitu pula keadaan manusia terbaik, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika dunia ditaklukkan oleh Allah untuk Beliau, malah menjadikan Beliau semakin zuhud terhadap dunia.
    2. Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.
  • Keempat : Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara’ (menjaga kehormatan)[6].

Berkaitan dengan zuhud terhadap persoalan duniawi, maka perlu diterangkan secara lebih rinci. Sebab orang-orang sufi dapat memaksudkan zuhud tersebut dengan melupakan makhluk, tidak mau memandang makhluk atau mengingkari keberadaan makhluk. Semua ini adalah salah.

Jadi zuhud terhadap dunia, seperti dikatakan oleh Imam Ibnu Al Qoyim di atas, tidak berarti mengosongkan tangan menjadi hampa dari harta. Tetapi zuhud itu terletak di dalam hati. Yakni, agar hati tidak tergantung pada cinta dunia. Namun ketergantungannya hanya kepada Allah saja dengan cara taat kepadaNya, baik ia memiliki kesenangan duniawi ataupun tidak. Kadang, zuhud itu bisa terjadi bersama dengan kekayaan atau bersama dengan kemiskinan.

Para nabi terdahului juga zuhud meskipun kaya raya. Misalnya Nabi Dawud Alaihissallam dan Nabi Sulaiman Alaihissallam. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkenal sebagai orang yang jauh lebih baik dari lembutnya angin sepoi yang berhembus. Sebagaimana tersebut dalam hadits shahih Muslim, Kitab al Fadha’il, Bab Kaana an Nabiyyu Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajwadan Naasi bil Khair min ar Riihi al Mursalati. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm terkenal tidak pernah menolak orang yang meminta-minta. Begitu pula Abu Bakar, Utsman dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhum. Mereka adalah orang-orang zuhud, padahal mereka dikenal sebagai sahabat yang kaya raya.[7]

HAL-HAL YANG DAPAT MELURUSKAN ZUHUD
Dalam masalah zuhud terhadap dunia, Imam Ibnu Al Qoyim rahimahullah menjelaskan, zuhud ini bisa diluruskan dengan tiga hal.

  • Pertama : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa dunia hanyalah bayang-bayang dan khayalan yang akan lenyap. Dunia hanyalah sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اِعْلَمُوْٓا اَنَّمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ وَّزِيْنَةٌ وَّتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِى الْاَمْوَالِ وَالْاَوْلَادِۗ كَمَثَلِ غَيْثٍ اَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُوْنُ حُطَامًاۗ وَفِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيْدٌۙ وَّمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرِضْوَانٌ ۗوَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ

Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan, sesuatu yang melalaikan, perhiasan, ajang berbangga-banggaan di antara kamu dan ajang berbanyak-banyakan dalam harta dan anak. Laksana hujan yang tanam-tanamannya membuat kagum para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering, dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat nanti ada azab yang keras dan ada ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu“.[Al Hadid/57 : 20].

Juga sebagaimana disebutkan dalam banyak ayat. Allah menyebut kehidupan dunia sebagai kesenangan yang menipu, dan Allah melarang, agar hambaNya tidak tertipu dengan dunia serta menceritakan akibat buruk bagi orang-orang yang tertipu dengan dunia.

  • Kedua : Hendaknya seorang muslim memahami bahwa di belakang dunia ada negeri (kehidupan) yang lebih besar dan lebih agung kedudukannya. Itulah negeri abadi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan perbandingan antara dunia dan akhirat dengan sabdanya:

وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ

Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali laksana seseorang di antara kamu mencelupkan jarinya ini (Perawi yang bernama Yahya bin Sa’id mengisyaratkan dengan jari telujuknya) ke dalam sungai. Maka lihatlah apa yang bisa dibawa oleh jarinya itu[8].

  • Ketiga : Hendaknya ia memahami bahwa zuhud terhadap dunia tidak akan menghalangi seseorang untuk memperoleh dunia yang telah ditakdirkan untuknya. Sebaliknya, semangatnya untuk memperoleh dunia tidak akan menyebabkan ia dapat memperolehnya jika ia tidak ditakdirkan memperolehnya. Hal ini akan memudahkan dirinya untuk zuhud terhadap dunia.

PERKATAAN SEBAGIAN SAHABAT NABI TENTANG ZUHUD
Umar bin Khaththab pernah menulis kepada Abu Musa Al Asy’ari: “Sesungguhnya engkau tidak akan memperoleh amal akhirat yang lebih baik daripada zuhud terhadap dunia. Hati-hatilah engkau dari akhlak buruk dan rendah”[9].

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Dunia pasti akan pergi membelakangi, dan akhirat pasti akan datang menjelang. Masing-masing dari dunia maupun akhirat memiliki anak-anak generasi. Maka jadilah engkau anak generasi akhirat, dan jangan menjadi anak generasi dunia. Hari ini adalah hari beramal, tidak ada hisab (penghitungan amal). Sedangkan esok adalah hari hisab, tidak ada amal[10].

ZUHUD YANG BENAR
Zuhud yang paling utama adalah zuhud yang sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan zuhud yang paling buruk adalah zuhud yang tidak sesuai dengan petunjuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan secara baru dalam agama, dan setiap bid’ah adalah sesat[11].

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingkari keinginan zuhud para sahabat yang menyimpang. Yaitu ketika ada orang yang tak hendak menikah, sementara yang lain tak hendak tidur dan yang lain lagi tak hendak makan daging. Sebagaimana dalam hadits:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوا أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ عَمَلِهِ فِي السِّرِّ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا آكُلُ اللَّحْمَ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَا أَنَامُ عَلَى فِرَاشٍ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا كَذَا وَكَذَا لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya ada beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada isteri-isteri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal perbuatan Beliau manakala tidak terlihat orang lain.Akhirnya sebagian mereka berkata: “Saya tidak akan menikahi perempuan”. Sebagian lain berkata: “Saya tidak akan makan daging”. Sedangkan sebagian lain berkata: “Saya tidak akan tidur membaringkan diri di tempat tidur”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca hamdalah dan memuji Allah. Beliau bersabda: “Mengapa orang-orang itu berkata demikian dan demikian? Padahal aku shalat dan aku tidur. Aku berpuasa dan aku makan. Dan aku menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, berarti ia bukan termasuk golonganku[12].

Begitu pula, tidak termasuk zuhud yang dibenarkan dalam syari’at, apabila seseorang ingin hidup memutuskan diri sama sekali dari kesenangan dunia dan memisahkan diri dari keramaian untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah (tabattul). Sebagaimana dalam shahih Muslim

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

Dari Sa’id bin Al Musayyib, sesungguhnya ia mendengar Sa’d bin Abi Waqqash berkata: “Utsman bin Mazh’un ingin hidup bertabattul, namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Kalaulah beliau membolehkannya, tentu kami sudah melakukan kebiri[13].

Jadi zuhud yang dibenarkan dalam syari’at, ialah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan, yang tidak dapat membantu ketaatan kepada Allah, baik berupa makan, minum, pakaian, harta dan lain sebagainya. Sebagaimana perkataan Imam Ahmad “Zuhud ialah makan tetapi di bawah ukuran makan seperti umumnya, berpakaian, tetapi lebih sederhana dari umumnya, dan bahwa dunia hanyalah hari-hari yang hanya sebentar[14].

KESIMPULAN
Sebagai kata penutup, sesungguhnya hakikat zuhud tidaklah sama dengan tasawuf. Dan tasawuf bukan zuhud. Sebab tasawuf telah terasuki keyakinan, pemikiran, filsafat dan perkara-perkara bid’ah.

Zuhud tidak dicela oleh siapapun, sedangkan tasawuf dicela oleh para ulama Sunnah[15].

Karena itu, marilah belajar berzuhud secara benar dan sungguh-sungguh.

Wallahu Waliyyu at Taufiq.

MARAJI’

  1. At Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qalbiyah- Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Tahqiq, Ta’liq dan Takhrij Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi, Maktabah ar Rusyd, Riyadh, Cet. I-1421H/2000 M.
  2. Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid, Daar Ibnu al Jauzi, Cet. I – 1410H/ 1990M.
  3. Thariq al Hijratain wa Bab as Sa’adatain, karya Imam Ibnu al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I – 1402H/1982M.
  4. Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi, Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al Islamiyah, Riyadh.
  5. Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut, Libanon .

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu Al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesembilan, hlm. 191.
[2] Pengertian ini disadur secara ringkas dari buku at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, Tahqiq wa Dirasah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, bagian muqadimah, hlm. 174-184. Ditambah beberapa referensi lain yang akan diterangkan dalam catatan kaki.
[3] Diringkas dari Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, oleh Dr. Yahya Al Hunaidi, hlm. 174.
[4] Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi. Hlm. 174-175.
[5] Lihat Thariq al Hijratain wa Bab as Sa’adatain, karya Imam Ibnu Al Qoyyim, Dar al Kutub al Ilmiyah, Cet. I, 1402 H/1982 M, hlm. 251 dst.
[6] Lihat pula Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang ditahqiq serta dita’liq oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah Al Hunaidi, hlm. 181.
[7] Lihat Thariq al Hijratain, hlm. 252-253
[8] Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (XVII/189), no. 7126
[9] Dinukil dari Kitab Az Zuhud, karya Imam Ahmad oleh Dr Yahya al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178
[10] Lihat Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 178, dan Shahih Bukhari-Fathul Bari (XI/230) secara mu’allaq dengan shighat jazm.
[11] Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (VI/392) Kitab al Jum’ah, Bab Raf’us Shaut fi al Khutbah wa Maa Yaquulu fiha, no. 2002.
[12] Lihat Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (IX/178), no. 3389.
[13] Shahih Muslim Syarah Nawawi, tahqiq dan takhrij Khalil Ma’mun Syiha (IX/180), no. 3392.
[14] Dinukil dari Kitab al Wara’ Imam Ahmad, oleh Dr. Yahya bin Muhammad bin Abdullah al Hunaidi dalam Muqadimah at Tuhfah al Iraqiyah fi al A’mal al Qolbiyah tahqiq wa dirasah, hlm. 184.
[15] Lihat Al Muntaqa an Nafis min Talbis Iblis (dari karya Imam Ibnu al Jauzi), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid. Bab kesepuluh, hal 214 dengan catatan kakinya.

Arti Penting Sunnah Dalam Memberi Solusi Bagi Problema Umat

ARTI PENTING SUNNAH DALAM MEMBERI SOLUSI BAGI PROBLEMA UMAT[1]

Sungguh, kejadian-kejadian yang menimpa umat Islam dan menyapu negeri mereka, sebenarnya tercakup dalam konteks firman Allah Ta’ala:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.[ar-Ra’d/13:11]

Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala , Maha Kuasa melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya. Seluruh perkara di alam semesta ini terjadi berdasarkan takdir dan ketetapan-Nya. Dia Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan sunnah-sunnah kauniyah dan sunnah syar’iyah bagi terciptanya kemuliaan, (maka) begitu pula (Dia) telah menggariskan sunnah kauniyah serta sunnah syar’iyah bagi terjadinya kehinaan.

Umat manapun yang menempuh sebab-sebab yang menyeret pada kehinaan, niscaya kekuatannya akan hancur. Dan umat manapun yang menempuh faktor-faktor yang mendatangkan kejayaan, niscaya akan menggapai kemulian, walaupun sebelumnya merupakan bangsa rendahan.

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan sebuah masalah, yang semestinya direnungi serta dipahami oleh orang-orang berakal dan oleh kaum Muslimin. Yakni, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan, bahwa Dialah yang merubah keadaan umat-umat manusia dan merubah kondisi suatu bangsa. Dialah yang memutar roda perjalanan umat dan mengatur keadaan mereka.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ

(Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum).

Di sini, dipaparkan bahwa perubahan berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, umat yang ingin agar Allah Subhanahu wa Ta’ala merubah kondisi dan semua kejadian yang menimpa mereka, berupa kehinaan, kerendahan dan kehancuran, wajib menempuh dan mengikuti langkah-langkah syar’i (yang disyari’atkan) yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala uraikan. Yaitu, jiwa-jiwa yang menjadi rendah kerena kejahatan ini, hendaknya meninggalkan kejahatan, kejelekan, kebodohan, kezhaliman, dan kebid’ahan. Yakni mereka harus merubah keadaan diri mereka.

Jadi, titik awal perubahan, bermula dari diri Anda sendiri, wahai hamba Allah! Yaitu, hendaknya Anda memulai melaksanakan proyek perubahan pada diri Anda sendiri dan pada umat, hingga dengannya Allah akan merubah keburukan yang menimpa umat; dimana Allah tidak akan mencabut keadaan buruk ini sampai mereka kembali kepada agamanya.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ 

(sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri).

Untuk itu, mulailah melangkah dengan merubah diri sendiri dan kondisi umat. Niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan merubah keadaan mereka. Hal ini, telah ditegaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dalam hadits shahih yang mulia. Yaitu hadits Ibnu ‘Umar dari ayahnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Apabila kalian telah berjual-beli dengan sistem ‘inah, mengikuti ekor-ekor sapi dan larut dengan pertanian serta meninggalkan jihad, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan kalian kehinaan; tidak mencabutnya (dari kalian)  hingga kalian kembali kepada agama kalian.[HR Abu Dawud].

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan sunah-sunah kauniyah dan syar’iyah kepada umat ini; jika mereka mengaplikasikan dan menjalankannya, maka mereka akan menjadi umat terbaik, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki dan persaksikan dalam firman-Nya:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ 

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.[Ali ‘Imran/3:110].

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.[al Baqarah/2:143].

Umat ini adalah umat pilihan dan umat yang adil. Semua kejadian yang telah menimpanya dan akan melandanya, berupa kelesuan dan kelemahan, itu hanyalah perkara ringan yang mudah hilang -dengan izin Allah- ketika mereka kembali kepada agama mereka dan berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga hal itu segera terwujud!

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun telah menerangkan bahwa qawam (kepemimpian) dan qiyam (tegaknya eksistensi) umat ini hanyalah ada dengan dua perkara.

Pertama. Qawam (kepemimpinan) umat ini adalah dengan ilmu.
Yang dimaksud dengan ilmu, yakni firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan perkataan para sahabat. Tidak mungkin umat ini mampu menjaga citra, kemandirian dan keteladanannya (di hadapan umat-umat yang lain), selain dengan kekuatan ilmu. Hal ini telah dijelaskan Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari dengan baik dan keterangannya berisi kebaikan yang besar

Kedua. Qiyam (tegaknya eksistensi) umat ini sehingga terus dapat menjaga posisi kepemimpinannya, dapat memberikan kehidupan, kekuatan, kesinambungan dan kekokohan serta kemajuannya, hanyalah bila ilmu tersebut dibangun berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Apabila ilmu tersebut berasaskan firman Allah, sabda Rasul-Nya dan perkataan para sahabat, maka itulah ilmu atsari (pusaka dari generasi terdahulu) yang ditekankan oleh Allah, Rasul-Nya dan syari’at-Nya untuk dipelajari. Dan agama menempatkan pemilik ilmu ini pada thabaqat (generasi, tingkatan manusia) terbaik umat ini. Seperti tertuang dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ

Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. [Fathir/35:28]

Adapun bila ilmu tersebut didasarkan kepada ra’yi, qiyas, ilmu kalam dan filsafat, maka  menyeret  umat ini menuju jurang penyimpangan dan kehancuran.

Dalam hadits yang dibawakan Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari tadi (Lihat pembahasan : Mengapa Musibah Terus Mendera, red.), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dua kategori manusia yang muncul dalam memegang kendali umat.

  • Pertama. Orang-orang yang diridhai Allah, dan (merekapun) ridha kepada Allah. Yaitu para ulama rabaniyun .
  • Kedua. Kelompok yang dipimpin setan, yang merasa mempunyai kapasitas tertentu, akan tetapi  sebenarnya tidak memiliki apa-apa. Yaitu, kelompok pemimpin kesesatan, yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan sifat mereka dalam hadits:

إِنَّ الْعِلْمَ إِذَا انْتُزِعَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Apabila ilmu telah dicabut dengan diwafatkannya ulama, maka manusia mengangkat para pemimpin yang bodoh. Lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa dasar ilmu. (Dalam riwayat lain: berfatwa dengan ra’yunya).

Dalam hadits ini, tersirat pujian terhadap ilmu dan celaan terhadap ra’yu dan qiyas. Karena ra’yu dan qiyas ini sama sekali bukan merupakan ilmu, walaupun pemiliknya memandangnya sebagai ilmu. Sabda Rasulullah:

اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ

(Maka manusia mengangkat para pemimpin yang bodoh. Lalu mereka ditanya dan berfatwa tanpa dasar ilmu).

Di sini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang dasar yang mereka jadikan landasan untuk mengeluarkan fatwa. Mereka berfatwa dengan dasar ra’yu (pikiran murni). Sebagai dampak buruknya,  adalah   فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا (mereka sesat dan menyesatkan). Mereka sendiri sesat dan menyesatkan umat, karena merekalah pemegang keputusan dan pihak yang diserahi tanggung jawab kepemimpinan. Akibatnya, amanat rabbaniyah (amanah dari Allah) lenyap sia-sia di tangan mereka, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,  ketika beliau ditanya tentang kondisi menjelang hari Kiamat:

إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ – وَفِيْ رِوَايَةٍ : إِذَا أُسْنِدَ الأَمرُ – إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ

Apabila urusan sudah dipegang –dalam riwayat lain: disandarkan- kepada selain ahlinya, (maka tunggulah saat kehancurannya). [HR al Bukhari].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan perkara ini, yaitu perkara Sunnah dan arti pentingnya dalam memberikan solusi problematika umat pada hadits Irbadh bin Sariyah yang berbunyi:

وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَوْصِنَا كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْديْ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِيْ النَّارِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasihati kami dengan nasihat yang menyentuh, sehingga bercucuran air mata dan bergetar hati-hati. Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah! Berilah kami wasiat, seakan-akan ini adalah nasihat perpisahan”. Beliau bersabda,”Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah; dan mendengar serta taat, walaupun kepada budak habasyi. Karena, barangsiapa yang hidup dari kalian setelahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah para khulafaur-rasyidin al mahdiyyin (yang memberi petunjuk) setelahku, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah terhadap perkara baru, karena perkara baru itu bid’ah, dan semua yang bid’ah adalah sesat, dan seluruh kesesatan ada di neraka. [HR Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah].

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan nasihat yang sangat menyentuh, seperti layaknya wasiat terakhir yang disampaikan orang yang hendak pergi berpisah. Pernyataan sahabat al ‘Irbadh bin Sariyah mengenai nasihat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini sebagai pesan perpisahan. Seakan-akan sahabat ini menilai, bahwa melalui pesan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan semua faktor kebaikan kepada kita semua dan meletakkannya di depan mata kita, agar kita bisa memandang dan berjalan mengikutinya.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda:

قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى بَيْضَاءَ نقية لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

Sungguh telah aku tinggalkan kalian di atas Islam yang jelas; malamnya seperti siangnya; tidak menyimpang darinya, kecuali orang yang binasa. [HR Ibnu Majah].

Orang yang akan berpisah, tentu akan berwasiat dengan wasiat yang mencakup semua unsur kebaikan kepada orang yang diberi wasiat, sebagaimana Nabi Ya’qub berwasiat kepada anak-anaknya:

يٰبَنِيَّ اِنَّ اللّٰهَ اصْطَفٰى لَكُمُ الدِّيْنَ فَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam. [al Baqarah/2:132].

Ya’qub berwasiat kepada mereka dengan sebuah wasiat yang menyentuh dan agung, agar mereka memilih Islam sebagai agama dan tidak mati kecuali dalam keadaan Islam. Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seakan-akan menyatakan kepada para sahabatnya, bahwa Allah telah memilihkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kalian (wahai para sahabat) sebagai agama dan pedoman hidup; maka berpegang-teguhlah dan gigitlah Sunnah tersebut. Nasihat ini memiliki arti penting bagi kehidupan pribadi muslim dan kehidupan umat Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wasiat ini menjelaskannya dalam beberapa tahapan.

Wasiat pertama, adalah wasiat bertakwa kepada Allah, dalam sabdanya:

عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ

(kalian wajib bertakwa kepada Allah). Maknanya, konsistenlah kalian dalam ketakwaan kepada Allah.

Inti ketakwaan adalah ilmu, ittiba’ dan ikhlash. Tidak mungkin seseorang dapat merealisasikan ketakwaan kepada Allah, kecuali dengan tiga perkara yang menjadi rukun takwa ini, yaitu ikhlas, ittiba’ dan ilmu.

Oleh karena itu, ketika sebagian Tabi’in ditanya tentang masalah fitnah Ibnu al Asy’ats, ia menjawab: “Padamkanlah dengan ketakwaan kepada Allah!” Ketika ditanya tentang takwa, Tabi’in tersebut menjawab: “Engkau mentaati Allah berdasarkan cahaya petunjuk dari Allah karena mengharap pahala Allah, dan meninggalkan kemaksiatan berdasarkan cahaya petunjuk dari Allah karena takut adzab Allah”.

Jadi, takwa tidak bisa lepas dari cahaya, yaitu ilmu. Dengan demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing mereka, pertama kali, agar berpegang teguh pada ilmu. Karena ketakwaan adalah kunci keadilan. Dan keadilanlah yang menegakkan kekuasaan. Keadilanlah yang dapat membangun kejayaan umat. Dan keadilanlah yang menyebabkan Allah memenangkan negara kafir yang adil atas negeri muslim yang zhalim.

عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ

(Kalian wajib bertakwa kepada Allah), karena orang yang bertakwa kepada Allah adalah yang orang adil terhadap dirinya sendiri, terhadap kaumnya dan terhadap musuh-musuhnya.

Allah berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. [al Maidah/5:8].

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan, agar mereka mendengar dan taat walaupun yang memimpin adalah seorang budak Habasyi.

Mendengar dan taat merupakan perintah pertama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Arti mendengar ialah mendengarkan Allah dan Rasul-Nya. Yaitu mendengarkan serta memperhatikan kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Maksudnya, kalian dengarkan firman Allah lalu taatilah. Dan kalian dengarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ikutilah.

Di antara yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, ialah mentaati pemerintah kita, sebagaimana firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. [an-Nisa`/4:59).

Mentaati pemerintah adalah perkara penting dalam kehidupan seorang muslim dan umat, karena pemerintah merupakan tempat bersatunya umat. Juga, karena penguasa dapat menjaga ekstensi umat. Oleh karena itu, Amirul Mukminin Ali bin Abu Thalib berkata: “Harus ada pemerintah, jahat atau baik!”

Para sahabat Ali bertanya: “Pemerintah yang baik telah kami fahami sifatnya, tetapi bagaimana dengan yang fajir (jahat)?”

Beliau Radhiyallahu anhu menjawab : “Digunakan untuk memerangi musuh, menegakkan hudud (hukum-hukum pidana), membagi harta rampasan perang, dan mengamankan jalan-jalan”.

Jadi, pemerintahan baik adil ataupun fajir (jahat) dapat menjaga eksistensi umat dan menjaga keamanan, serta melestarikan keistimewaan umat. Oleh karena itu Anda mentaatinya bukan karena pribadinya, atau dzatnya, atau (nasab) garis keturunan. Akan tetapi mentaatinya, karena kedudukan yang Allah berikan sebagai pemimpin umat. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan: “Dengarlah dan taatlah, walaupun ia seorang budak habasyi.”

Pengertiannya, kalian dengar dan taat kepada pemerintah walaupun ia seorang budak Habasyi. Seorang budak Habasyi tidak mungkin menjadi penguasa, kecuali dengan cara merebut kekuasaan; karena imamah hanya terjadi dengan (memilih) orang Quraisy. Bagaimana budak habasyi menjadi penguasa (imam)? Tidak mungkin, kecuali dengan cara merebut kekuasaan. Oleh karena itu, ulama Ahlu Sunnah sepakat, apabila orang dapat meraih kekuasaan dengan kekuatan dan dapat bertahan, maka wajib ditaati dalam rangka mentaati Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Lihatlah keadaan orang-orang zaman sekarang dan keadaan sebagian kelompok yang tergesa-gesa dan memberontak kepada pemerintahannya walaupun para penguasa itu jahat, zhalim dan melampaui batas. Ternyata, sungguh hasilnya sangat menyedihkan, membuat hati hancur dan meneteskan air mata penyesalan dan kerugian, karena mereka menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا

(Karena barangsiapa yang hidup dari kalian setelahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak).

Ini termasuk mu’jizat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhabarkan kepada para sahabatnya, bahwa yang masih hidup dan berusia panjang akan mendapati perselisihan dan perpecahan yang banyak pada umat ini.

Perpecahan dan perselisihan pada umat ini sudah tampak sejak terbunuhnya Amirul Mukminin Umar bin al Khaththab, karena beliau Radhiyallahu anhu adalah pintu yang menghalangi umat dari fitnah-fitnah, sebagaimana diberitakan Hudzaifah Radhiyallahu anhu ketika ia berkata kepadanya: “Sungguh antara dirimu dengan fitnah itu ada pintu”.

Lalu Umar bertanya: “Apakah pintu itu hancur, ataukah terbuka?”
Hudzaifah menjawab: “Hancur”.
Umar berkata: “Seandainya terbuka, maka sungguh aku akan menutupnya kembali”.
Umar bin al Khaththab yang berjuluk al Faruq dibunuh Abu Lu’lu’ah al Majusi dengan menusuk beliau Radhiyallahu anhu pada saat melaksanakan shalat Shubuh. Lalu Abu Lu’lu’luah inipun terbunuh.

Begitulah para pengikut Abu Lu’lu’ah ini dari kalangan Rafidhah dan orang-orang Shafawi, (mereka) senantiasa terus membunuh dan memerangi pengikut Umar dan orang yang berjalan pada manhajnya. Mereka memerangi dengan nama etnis, suku dan tempat tinggal.

Kemudian fitnah besar setelah ini adalah terbunuhnya Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan, (yaitu) pada saat beliau berpuasa, membaca al Qur`an dan mengharap pahala Allah, (yang) dilakukan oleh orang-orang Khawarij. Mereka sebelumnya telah berkumpul mengepung rumah khalifah lalu membunuh beliau Radhiyallahu anhu.

Setelah itu, terbukalah pintu keburukan dan terjadilah pertumpahan darah hingga umat terpecah-pecah menjadi golongan, sekte dan aliran yang banyak. Sampai akhirnya menjadi pecahan pasukan-pasukan (negara-negara) kecil, sebagaimana yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

سَتَصِيرُ جُنُودًا مُجَنَّدَةً جُنْدٌ بِالشَّامِ وَجُنْدٌ بِالْعِرَاقِ وَجُنْدٌ بِالْيَمَنِ

Umat ini akan menjadi kelompok-kelompok tentara (negara-negara) kecil. Satu kelompok tentara (negara) di Syam. Satu kelompok tentara di Iraq, dan satu kelompok tentara (negara) di Yaman. [HR Abu Dawud].

Umat berpecah-belah menjadi aliran, sekte, kelompok, golongan dan madzhab, sebagaimana diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَسَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً

Umatku akan pecah menjadi 73 golongan. [HR Abu Dawud].

Umat ini terpecah, dengan sebab tipu daya Majusi dan Yahudi. Keduanya yang menyalakan api fitnah Rafidhah dan Khawarij melalui ‘Abdullah bin Saba’ al Yahudi.

فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا

(Maka ia akan melihat perselisihan yang banyak).

(Maksudnya), terjadilah apa yang telah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan. Kemudian beliau tunjukkan jalan keluar dari fitnah. Jalan keluar dari fitnah dan solusi dari perkara sulit ini adalah sabda beliau Radhiyallahu anhu :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْديْ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Maka wajib bagi kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah para khulafaur-rasyidin al mahdiyyin (yang memberi petunjuk) setelahku, dan gigitlah dengan gigi geraham.

Beliau membimbing umat untuk senantiasa berpegang teguh pada perkataan, perbuatan dan persetujuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan Sunnah beliau; Sunnah yang merupakan pedamping serta penyerta al Qur`an. Rasulullah juga membimbing umatnya untuk berpegang pada Sunnah beliau dalam arti umum. Yaitu Sunnah dalam arti manhaj dan syari’atnya, yang beliau bawa dari sisi Allah.

Inilah yang disampaikan kepada kita oleh para sahabat dan para salafush-shalih. Karena pada merekalah al Qur`an turun, dan kepada merekalah Rasulullah menyampaikan Sunnah, sehingga mereka menjadi generasi yang paling mengetahui firman Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tidak ada lain bagi umat yang menginginkan jalan keluar dan solusi dari fitnah dan perkara sulit ini, kecuali dengan ilmu yang shahih, yang berpijak pada Sunnah Rasulullah dan Sunnah para salafush-shalih dari kalangan para sahabat, tabi’in, dan orang yang mengikuti manhaj, serta berjalan pada jalan mereka sampai hari ini.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing umat ini untuk menjauhi bid’ah dan hawa nafsu dalam sabdanya:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِيْ النَّارِ

Jadi solusinya adalah Sunnah dan manhaj para sahabat, yaitu mengikuti al Qur`an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat, tabi’in, serta orang yang berjalan mengikuti manhaj mereka sampai hari ini. Solusinya, bukan seperti yang dikatakan oleh sebagian kelompok dan jama’ah dakwah, bahwa solusinya adalah Islam.

Benar, memang Islam adalah solusi, namun Islam yang bagaimana? Islam versi Rafidhah, Khawarij, Murji’ah, sufi, sekuler atau versi pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah? Islam yang bagaimanakah yang kalian inginkan? Islam yang bagaimanakah yang kalian ridhai? Padahal pada saat yang sama, kalian lalai terhadap Islamnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Islamnya Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali Radhiyallahu anhum?

Benar, Islam adalah solusi bila sesuai dengan pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali, serta seluruh sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukan Islam adat-istiadat dan hawa nafsu. Bukan pula Islam tarekat dan ahli bid’ah seperti kata tokoh besar mereka: “Kami inginkan Islam dengan segala warna dan ragamnya”.

Tidak demikian! Kami hanya menginginkan Islamnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali . Inilah Islam yang kita inginkan dan kita maksudkan. Jika Islam yang dimaksud berjalan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , niscaya akan menjadi jalan keluar, menjadi solusi dari fitnah dan  problematika umat ini.

Kami memohon kepada Allah untuk memenangkan Islam dan kaum Muslimin, menyatukan kalimat orang-orang yang bertauhid, menghinakan orang kafir, menolak tipu daya orang Rafidhah dan penyembah salib, serta melindungi para saudara kita seiman di manapun berada. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas semua itu.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Ceramah ini disampaikan Fadhilatusy-Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali hafizhahullah-, sebagai penceramah kedua. Kandungan ceramah ini merupakan rangkaian dari ceramah sebelumnya yang telah disampaikan Fadhilatusy-Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari –hafizhahullah pada sesi pertama. Diterjemahkan dan takhrij hadits oleh Abul ‘Abbas Kholid Syamhudi, disunting oleh Tim Redaksi.