Author Archives: editor

Petunjuk Terbaik Hanya Ada di Al-Qur`ân

PETUNJUK TERBAIK HANYA ADA DI AL-QUR’AN

Oleh
Ustadz Abu Minhâl

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ

Sesungguhnya Al-Qur`ân ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus ….[al-Isrâ`/17:9].

Dalam ayat mulia ini, Allah Jalla wa ‘Ala menyampaikan pujian terhadap kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Al-Qur`ân, sebagai kitab samawi paling agung dan paling luas cakupannya menyangkut semua jenis ilmu, kitab paling terakhir, bersumber dari Rabbul-‘Alamîn. Dengan dalil-dalil, hujjah-hujjah, aturan-aturan, dan nasihat-nasihat yang dikandungannya, Al-Qur`ân ini menjadi faktor banyaknya manusia yang memperoleh hidayah, dan ia mengantarkan kepada jalan yang lebih lurus dan lebih terang. Maksudnya, petunjuk Al-Qur`ân lebih lurus, adil, dan paling benar dalam persoalan aqidah (keyakinan), amalan-amalan dan akhlak.[1]

Ayat di atas merupakan salah satu dari ayat-ayat yang menyanjung keutamaan Al-Qur`ân, ketinggian derajatnya dan kemuliaannya di atas kitab-kitab sebelumnya. Di antara ayat-ayat pujian itu ialah sebagai berikut.

وَلَقَدْ جِئْنٰهُمْ بِكِتٰبٍ فَصَّلْنٰهُ عَلٰى عِلْمٍ هُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ 

Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al-Qur`ân) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. [al-A’râf/7:52].

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ 

Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Al-Qur`ân) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri. [an-Nahl/16:89].

Dalam dua ayat di atas, secara global Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kandungan Al-Qur`ân, sebagai hidayah menuju jalan terbaik, yang paling adil dan benar. Seandainya kita berkeinginan menggali perincian hidayahnya secara sempurna, niscaya kita akan mengarungi seluruh kandungan Al-Qur`ân.[2] Seseorang yang memperoleh hidayah Al-Qur`ân, niscaya ia menjadi insan yang sempurna, paling lurus dan paling dipenuhi dengan petunjuk.[3]

Pemaparan berikut merupakan bukti kongkret mengenai petunjuk Al-Qur`ân yang mengalahkan seluruh hasil cipta dan pemikiran manusia dan peraturan perundang-undangan lainnya. Juga ketetapan-ketetapan Al-Qur`ân yang diingkari oleh kaum Mulhidûn, terutama yang mengundang timbulnya “reaksi negatif”, baik dari kalangan kaum muslimin sendiri yang lemah imannya, dan terlebih lagi kaum kuffar. Dengan itu, kaum kuffâr berupaya mencoreng citra Islam, baik secara langsung maupun menggunakan tangan-tangan kaum muslimin yang lemah iman. Pencitraan buruk tentang Islam ini, tidak lain karena kedangkalan pandangan mereka terhadap syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sarat dengan hikmah.

Berikut ini beberapa contoh petunjuk Al-Qur`ân yang lebih baik daripada lainnya.[4]

1. Hukum Rajam
Penetapan Hukum Rajam bagi pezina yang telah menikah, baik laki-aki maupun wanita dan penjatuhan hukum dera (cambuk) bagi yang masih lajang disertai dengan pengucilan selama satu tahun.

Orang-orang mulhid menilai hukum rajam sadis dan ganas, tidak mengandung hikmah dan tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan. Karenanya, tidak perlu diaplikasikan dalam peraturan yang mengikat manusia. Pandangan seperti ini, tidak lain muncul karena dangkalnya pengetahuan mereka untuk mengambil hikmah yang terkandung dalam hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Sebagai sanggahan, bahwasanya ketetapan tersebut berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Mengetahui kemaslahatan makhluk-Nya.[5] Dan sebetulnya, hikmah dari hukum rajam ini sangat mudah untuk dipahami. Yakni, ketika seseorang itu berzina, berarti ia melakukan pengkhianatan yang sangat nyata. Dengan perzinaan ini, ia telah melakukan perbuatan paling buruk yang dikenal oleh umat manusia. Secara fitrah, keburukan dalam perbuatan zina itu telah diakui oleh semua manusia yang masih lurus. Karena perzinaan itu telah menciderai kehormatan, mengotori kesucian keluarga dan merusak garis keturunan di masyarakat.

Adapun wanita yang senang melakukan zina dengan lelaki manapun, maka ia sama saja. Orang-orang seperti ini begitu kotor dan tidak pantas memperoleh hak hidup lagi. Keberadaannya menjadi duri bagi masyarakat. Oleh karenanya, al-Khâliq, Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumnya dengan hukum bunuh, supaya perbuatan buruk para pezina ini dapat dimatikan, dan menutup keinginan manusia agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

Hikmah lainnya dari hukum rajam ini, ialah bermanfaat bagi para pelaku zina untuk membersihkannya dari perbuatan kotor yang pernah ia tempuh. Hukum bunuh dengan rajam atasnya sangat mengerikan, karena kejahatan yang dilakukan juga merupakan kejahatan yang tak terperikan, sehingga hukuman yang diterimanya pun harus setimpat. Sebagaimana hukuman zina bagi orang yang sudah pernah menikah, hukumannya sangat keras; karena untuk memenuhi kebutuhan “biologisnya”, sebenarnya ia bisa menikmatinya dengan istrinya. Akan tetapi justru sebaliknya, ia menyalurkannya di jalan yang salah dan berbahaya.

Ketetapan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa bersendikan pada prinsip menyingkirkan bahaya dan mendatangkan kemaslahatan bagi umat mausia, serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, tindak pengkhianatan yang sangat berat pantas dibalas dengan hukuman yang berat pula.

2. Hukum Qishah
Ketetapan hukum ini sangat bermanfaat untuk menjaga ketentraman masyarakat dari perbuatan saling bunuh. Seseorang yang sedang dilanda emosi atau dendam, dan muncul keingina dalam hatinya untuk membunuh orang lain, misalnya, maka ia akan teringat dengan hukum qishash. Sejurus kemudian ia akan berpikir panjang jika ingin melakukan pembunuhan. Dia akan mengurungkan niatnya, sehingga ia juga selamat dari hukum bunuh, setelah orang yang ia incar juga selamat dari tangannya.

Dengan hukum qishash ini, tingkat kejahatan pembunuhan juga dapat dihambat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ 

Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai ulil albâb (orang-orang yang berakal), supaya kamu bertakwa. [al-Baqarah/2 :179].

Tidak perlu diragukan lagi, inilah aturan terbaik dan paling adil. Fakta membuktikan kecilnya angka pembunuhan di negeri-negeri yang menjalankan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena hukum qishash menjadi kendali kuat bagi masyarakat yang ingin berbuat kriminal dan pembunuhan.

Berbeda dengan pandangan musuh-musuh Islam, mereka mengopinikan bahwasanya qishash berlawanan dengan semangat hikmah. Karena begitu mudah mengurangi jumlah anggota masyarakat dengan vonis mati bagi pelaku pembunuhan setelah kematian korban. Atau dengan dalih orang tersebut harus dihormati hak hidupnya. Karena itu sangat asasi. Sehingga pantasnya, para pelaku pembunuhan itu dihukum penjara saja.

Pendapat musuh-musuh Islam ini tentu tidak bernilai sama sekali, dan jauh dari hikmah. Karena hukuman penjara tidak mampu mencegah praktek pembunuhan. Jika hukuman tidak benar-benar membuat jera, maka akan meningkatkan keinginan melakukan pembunuhan berikutnya dari orang-orang yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Orang-orang yang melontarkan komentar di atas, pada hakikatnya merasa “mengetahui” kemaslahatan manusia dan mencoba melakukan penentangan terhadap hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala . Mereka hanya memandang hak hidup bagi si pembunuh, tetapi tidak peduli dengan nyawa korban yang melayang sia-sia, tanpa alasan yang sah. Pendapat itu, hakikatnya juga tidak menunjukkan sikap simpati kepada keluarga korban. Bahkan tidak memikirkan kemaslahatan umat manusia secara umum yang nyawanya terancam setiap saat, karena merasa tidak aman. Orang-orang yang berpaling dari hukum Allah ini dan merujuk kepada hukum produk manusia ini, tidak menyadari dampak buruk dari ketetapan tersebut. Karena memang mereka bukan “ulil albaab” yang mampu berpikir jernih dan melakukan pengamatan yang matang.[6]

3. Hukum Potong Tangan Bagi Pencuri
Termasuk petunjuk Al-Qur`ân yang lurus, yaitu hukum potong tangan bagi pencuri barang yang mencapai batas tertentu. Hal ini dinyatakan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ 

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan dari apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [al-Mâidah/5:38].

Begitu pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan untuk keluarganya: “Kalau Fathimah mencuri, niscaya akan aku potong tangannya”.

Jumhur ulama menyatakan, hukum potong tangan itu dilakukan dari persendian telapak tangan kanan, bukan sampai persendian siku. Jika melakukan pencurian untuk kedua kali, maka bagian kaki kiri yang dilenyapkan. Bila kembali mengulangi perbuatannya, tangan kirilah yang dipotong. Seandainya masih tetap melakukan pencurian lagi, maka kaki kirinya juga harus hilang.

Tangan pencuri pantas untuk dihilangkan, karena tangan tersebut keji dan telah berbuat khianat. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya supaya digunakan dalam hal-hal yang diperbolehkan dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala , melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, dan mengambil peran dalam membangun masyarakatnya. Namun ia menggunakan tangannya untuk khianat dengan mengambil harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan. Kekuatan tangan dipergunakan untuk berbuat khianat. Mengambil harta milik orang dengan cara seperti ini merupakan perbuatan yang sangat buruk. Tangan yang kotor, berupaya menggoncangkan ketentraman masyarakat. Sebab, harta memiliki peran penting terjaganya stabilitas sosial. Maka al-Khaliq, yang menciptakan tangan tersebut, menghukumnya dengan memotong dan melenyapkannya. Layaknya, anggota tubuh yang telah rusak lagi membusuk yang akan menularkan penyakit pada sekujur tubuh bila tidak diamputasi, sehingga tangan itu harus dilenyapkan untuk mempertahankan tubuh itu dan membebaskannya dari ancaman penyakit.

Hukum potong tangan juga berguna untuk membersihkan pelaku pencurian dari dosa pencurian yang ia lakukan, sekaligus berfungsi sebagai pengendali yang tegas di tengah masyarakat.

4. Islam dan Kemajuan Teknologi
Bagi yang mencermati kandungan syariah Islam, ia akan mengetahui secara pasti bahwa kemajuan tidak bertentangan dengan komitmen (istiqomah) menetapi nilai-nilai agama. Sebaliknya, musuh-musuh Islam menghembuskan opini pada hati kaum muslimin yang lemah iman dan lemah akal, bahwa kemajuan negara (Islam) tidak mungkin diraih kecuali dengan melepaskan diri dari ikatan agama. Pernyataan demikian ini batil, sama sekali sangat tidak beralasan, karena justru Al-Qur`aan menyeru kemajuan pada seluruh aspek kehidupan, yang mempunyai nilai penting bagi dunia dan agama. Akan tetapi, modernisasi yang diserukan harus tetap berada dalam bingkai agama, ditempuh dengan etika-etika luhur dan petunjuk Ilahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاَعِدُّوْا لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi …. [al-Anfâl/8:60].

 وَلَقَدْ اٰتَيْنَا دَاوٗدَ مِنَّا فَضْلًاۗ يٰجِبَالُ اَوِّبِيْ مَعَهٗ وَالطَّيْرَ ۚوَاَلَنَّا لَهُ الْحَدِيْدَۙ – اَنِ اعْمَلْ سٰبِغٰتٍ وَّقَدِّرْ فِى السَّرْدِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ 

Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Dawud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Dawud,” dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang shalih. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan. [Saba`/34:10-11].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : {(yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya}, menunjukkan persiapan dalam menghadapi musuh. Sedangkan firman-Nya: {dan kerjakanlah amalan yang shalih}, berisi petunjuk bahwa persiapan untuk menghadapi musuh dikerjakan dalam bingkai agama yang haniif. Dan Nabi Dawud q termasuk nabi yang termaktub dalam surat al-An’aam:

وَمِنْ ذُرِّيَّتِهٖ دَاوٗدَ وَسُلَيْمٰنَ وَاَيُّوْبَ وَيُوْسُفَ وَمُوْسٰى وَهٰرُوْنَ ۗوَكَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُحْسِنِيْنَۙ 

… dan kepada sebagian dari keturunannya (Nuh) yaitu Dawud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa, dan Harun. Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. [al-An’âm/6:84].

Usai menyebut beberapa nabi (termasuk Nabi Dawud), Allah Subhanahu wa Ta’ala mengarahkan pembicaraan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ فَبِهُدٰىهُمُ اقْتَدِهْۗ

Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka …. [al-An’âm/6:90].

Ini menjadi petunjuk, bahwa kita juga menjadi bagian dari perintah yang ditujukan kepada Nabi Dawud Alaihissallam tersebut. Dalam melawan musuh, kita wajib menyusun persiapan disertai dengan komitmen tetap berpegang teguh dengan ajaran agama. Perhatikan firman Allah dalam surat al-Anfâl/8 ayat 60, ini merupakan perintah yang pasti untuk mempersiapkan segala kemampuan, andai pun kekuatan telah mengalami kemajuan pesat. Ini merupakan perintah yang tegas untuk mengondisikan diri dengan kemajuan dalam perkara-perkara duniawi, tidak jumud, dan selalu melakukan inovasi. Akan tetapi, meskipun demikian pemanfaatan hasil kemajuan itu harus diiringi dengan komitmen tetap berpegang teguh dengan nilai-nilai agama Islam.

Orang-orang kafir meniupkan syubhat, antara kemajuan dengan komitmen beragama, budi luhur dan akhlak mulia sangat jauh berseberangan. Kata mereka, perbedaan ini ibarat dua obyek yang saling berlawanan. Seperti perbedaan antara ada dan tiada, antara putih dan hitam, antara gerakan dan diam. Jadi, antara kemajuan negara dan komitmen beragama tidak bisa berjalan bersama dan mustahil.

Yang benar, kemajuan merupakan konsekuensi logis dari sikap komitmen yang shahîh kepada agama. Maka hendaklah diwaspadai, lontaran kaum kuffâr yang keliru tersebut memiliki tujuan terselubung, yaitu supaya mudah memperdaya kaum muslimin yang lemah iman. Pada gilirannya nanti untuk memudahkan jalan mereka menguasai kaum muslimin.

Seandainya seluruh kaum muslimin mengenal dan mengikuti ajaran agama dengan baik, niscaya akan bersikap tegas kepada kaum kuffaar sebagaimana generasi Salaf bersikap pada nenek moyang kaum kuffaar. Sebab, ajaran agama tidak berubah. Akan tetapi, orang-orang yang telah terpedaya oleh propaganda Barat, merasa aneh dengan ajaran Islam. Dan ini membuat pandangan mereka kepada Islam buruk. Maka, Allah menjadikan mereka sebagai budak orang-orang kafir yang jahat. Seandainya mereka mau kembali memegangi agama Islam, niscaya kemuliaan, hegemoni, dan kekuasaan akan kembali berada di genggaman kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin pun akan berperan sebagai pemimpin dunia. Allah berfirman :

ذٰلِكَ ۛ وَلَوْ يَشَاۤءُ اللّٰهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلٰكِنْ لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍۗ

Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain. [Muhammad/47:4].

Ya Allah, sesungguhnya Kami memohon kepada-Mu iman yang tidak lepa, nikmat yang tidak habis, dan menyertai Muhammad di surga yang paling tinggi selama-lamanya.[7]

Pelajaran Dari Ayat

  1. Keutamaan Al- Qur`ân ul-Karim.
  2. Petunjuk Al- Qur`ân paling benar, adil dan lurus.
  3. Petunjuk Al- Qur`ân ul-Karim membentuk insan yang sempurna.
  4. Kerugian bagi manusia yang berpaling dari petunjuk Al- Qur`ân. Wallahu a’lam.

Marâji:

  1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya, Cetakan Mujamma’ Malik Fahd Madinah.
  2. Adhwâ`ul-Bayân fi Îdhâhil-Qur`ân bil-Qur`ân, Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
  3. Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423 H – 2003 M.
  4. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqiq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cet. IV, Th. 1422 H – 2001M.
  5. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
  6. Taisîrul-‘Allâm Syarhu ‘Umdatil-Ahkâm ‘Abdullah bin ‘Abdir Rahmaan Alu Bassaam Maktabah Dârul Faihâ`, Damaskus, Cet. I, Th. 1414 H – 1994 M.
  7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Silahkan lihat Jâmi’ul-Bayân, 15/55. Al-Jâmi’u li Ahkamil-Qur`ân, 10/197. Tafsîrul-Qur`ânil- ‘Azhîm, 5/49. Adhwâ`u al-Bayân, 3/372. At-Taisîr, 483. Al-Aisar, 1/671.
[2] Adhwâ`u al-Bayân, 3/372.
[3] At-Taisîr, 483.
[4] Dikutip dari Adhwâ`u al-Bayân.
[5] Kaidah ini berlaku pada seluruh hukum dan ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala .
[6] Taisîrul ‘Allâm, 2/398.
[7] Shahîh Mawâridu azh-Zham`ân, no. 2065.

Setiap Muslim Akan Menghadapi Ujian Dan Cobaan

SETIAP MUSLIM AKAN MENGHADAPI UJIAN DAN COBAAN

Oleh
Ustadz Sa’id Yai Ardiansyah Lc MA

لَتُبْلَوُنَّ فِيْٓ اَمْوَالِكُمْ وَاَنْفُسِكُمْۗ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْٓا اَذًى كَثِيْرًا ۗ وَاِنْ تَصْبِرُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu. Dan (juga) kamu benar-benar akan mendengar dari orang-orang yang diberi al-Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati. Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan [Âli ‘Imrân/3 : 186]

Sebab Turunnya
Ayat ini diturunkan berhubungan dengan kisah yang terjadi di pemukiman al-Hârits bin al-Khazraj (Madinah) sebelum perang Badar. Kaum Muslimin ketika itu sedang berkumpul dengan kaum musyrikin dan  orang-orang Yahudi. Datanglah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke tempat itu dan memberi salam. Di majlis tersebut, ada ‘Abdullâh bin Ubai bin Salûl, dia berkata, “Janganlah kalian mengotori kami!” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengajak mereka untuk masuk ke dalam Islam dan membacakan al-Qur’ân kepada mereka. ‘Abdullâh bin Ubai menyahut, “Wahai lelaki! Apa yang engkau katakan bukanlah sesuatu yang bagus.  Jika itu adalah sesuatu yang haq, maka janganlah kamu mengganggu kami dengan perkataan itu! Kembalilah ke hewan tungganganmu! Barang siapa mendatangimu, maka ceritakanlah perkataan itu!”

Perkataan itu sangat menyakitkan hati kaum Muslimin, sehingga terjadilah pertengkaran di majlis itu antara mereka dengan orang-orang kafir. Akhirnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menenangkan mereka. Setelah mereka tenang, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun kembali ke tunggangannya dan pergi. Setelah itu, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat ini yang berisi perintah untuk bersabar atas gangguan-gangguan orang-orang kafir.[1]

Tafsir Ringkas
Syaikh ‘Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla mengabarkan dan mengatakan kepada kaum Mukminin bahwa mereka akan diuji pada harta mereka melalui (perintah untuk) mengeluarkan nafkah-nafkah wajib dan yang sunat serta terancam hilang harta untuk (berjuang) di jalan Allâh Azza wa Jalla . (Mereka juga akan diuji) pada jiwa-jiwa mereka dengan diberi berbagai beban berat bagi banyak orang, seperti jihad di jalan Allah atau tertimpa penyakit.

(Dan (juga) kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati) berupa celaan terhadap kalian, agama, Kitab dan Rasul kalian … oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berkata, ‘Jika kamu bersabar dan bertakwa‘ maksudnya, jika kalian bersabar atas segala kejadian pada harta dan diri kalian berupa ujian, cobaan dan gangguan dari orang-orang zhalim, serta kalian dapat bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla dalam kesabaran itu dengan niat mengharap wajah Allâh Azza wa Jalla dan mendekatkan diri kepada-Nya, dan kalian tidak melampaui batas kesabaran yang ditentukan oleh syariat, maksudnya tidak boleh bersabar atau menahan diri pada saat syari’at mengharuskan membalas perlakuan musuh-musuh Allâh Azza wa Jalla .  (Maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan) artinya itu termasuk perkara yang harus didahulukan dan dimeraihnya dengan berlomba-lomba. Tidak ada yang diberi taufik untuk dapat melakukan ini kecuali orang-orang yang memiliki tekad kuat dan semangat tinggi. Allah k berfirman, (artinya): ‘Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar’[2][3]

Ujian Adalah Sunnah Kauniyah  Pada Setiap Muslim
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ

Kamu benar-benar akan diuji pada  hartamu dan dirimu [Âli ‘Imrân/3: 186]

Ujian adalah sunnah kauniyah (ketetapan Allâh Azza wa Jalla yang pasti terjadi) bagi setiap Muslim. Seorang Muslim tidak mungkin mengelak dari ujian tersebut. Oleh karena itu, Allâh memberi penekanan pada firman-Nya  لَتُبْلَوُنَّ dengan menggunakan dua huruf (yaitu huruf lam dan nun yang bertasydid, sehingga makna kalimat tersebut, kamu sungguh sungguh atau benar-benar akan diuji).”[4]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Firman Allâh (yang artinya), “Kamu sungguh-sungguh akan diuji terhadap hartamu dan dirimu” seperti firman-Nya (yang artinya) : Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan ‘Inna lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn[5]. Seorang Mukmin pasti akan diuji pada  harta, jiwa, anak dan keluarganya.”[6]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

 ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللَّهُ لَانْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ

Demikianlah, apabila Allâh menghendaki niscaya Allâh akan membinasakan mereka, tetapi Allâh hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain [Muhammad/47: 4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ عَلَى الْقَبْرِ فَيَتَمَرَّغُ عَلَيْهِ وَيَقُولُ: يَا لَيْتَنِي كُنْتُ مَكَانَ صَاحِبِ هَذَا الْقَبْرِ وَلَيْسَ بِهِ الدِّينُ إِلَّا الْبَلَاءُ

Demi yang jiwaku berada di tangannya! Dunia ini tidak akan fana, kecuali setelah ada seseorang yang melewati sebuah kuburan dan merenung lama di dekatnya seraya berkata, ‘Seandainya aku dulu seperti penghuni kubur ini.” Bukan agama yang mendorong dia melakukan ini namun hanya ujian saja” [7]

Kekokohan Iman Dan Kadar Ujian Selalu Berbanding Lurus
Semakin kuat iman seseorang, maka ujian yang akan diberikan oleh Allâh akan semakin besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh Sa’d bin Abî Waqqâsh Radhiyallahu anhu :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً قَالَ الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ

“Ya Rasûlullâh! Siapakah yang paling berat ujiannya?” Beliau menjawab, “Para Nabi kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian orang yang semisalnya. Seseorang akan diuji sesuai kadar (kekuatan) agamanya. Jika agamanya kuat, maka ujiannya akan bertambah berat. Jika agamanya lemah maka akan diuji sesuai kadar kekuatan agamanya”[8]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

Sesungguhnya besarnya pahala tergantung dengan besarnya ujian. Sesungguhnya, apabila Allâh mencintai suatu kaum, maka Dia akan mengujinya. Siapa yang ridha dengan ujian itu, maka ia akan mendapat keridhaan-Nya. Siapa yang membencinya maka ia akan mendapatkan kemurkaan-Nya[9]

Mengapa Allâh Azza wa Jalla Mengabarkan Bahwa Ujian Ini Pasti Akan Terjadi?
Ada beberapa faedah yang bisa dipetik dari berita tentang kepastian ujian pada kita, di antaranya:

  1. Kita akan mengetahui bahwa ujian tersebut mengandung hikmah Allâh Azza wa Jalla . Yakni, dapat dibedakan siapa Muslim yang imannya benar dengan yang tidak.
  2. Kita akan mengetahui bahwa Allâhlah yang menakdirkan semua ini.
  3. Kita bisa bersiap-siap untuk menghadapi ujian itu dan akan bisa bersabar serta akan merasa lebih ringan dalam menghadapinya.[10]

Ujian Tidak Hanya Dengan Sesuatu Yang Buruk
Allâh Azza wa Jalla tidak hanya menguji seseorang dengan sesuatu yang buruk. Akan tetapi, juga menguji seseorang dengan sesuatu yang baik. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan [al-Anbiyâ’/21 : 35]

Terkadang seorang Muslim apabila ditimpa dengan musibah dan kesusahan, ia sanggup bersabar.Namun, begitu diberi kenikmatan yang berlebih, terkadang ia tidak bisa lulus dari ujian tersebut. ‘Abdurrahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu pernah berkata:

          ابْتُلِينَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالضَّرَّاءِ فَصَبَرْنَا ثُمَّ ابْتُلِينَا بِالسَّرَّاءِ بَعْدَهُ فَلَمْ نَصْبِرْ

Kami diuji dengan kesusahan-kesusahan (ketika) bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami dapat bersabar. Kemudian kami diuji dengan kesenangan-kesenangan setelah beliau wafat dan kami pun tidak dapat bersabar[11]

Ujian Adalah Rahmat Dari Allâh Azza Wa Jalla
Ujian yang diberikan oleh Allâh Azza wa Jalla adalah rahmat (kasih sayang) Allah Azza wa Jalla kepada seluruh manusia terlebih lagi untuk kaum Muslimin.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ حَتَّى نَعْلَمَ الْمُجَاهِدِينَ مِنْكُمْ وَالصَّابِرِينَ وَنَبْلُوَ أَخْبَارَكُمْ

Dan sesungguhnya kami benar-benar akan menguji kamu agar kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan yang bersabar di antara kamu, dan agar kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu [Muhammad/47:31]

Dengan adanya ujian itu, akan tampak orang yang benar-benar beriman dengan yang tidak. Ini adalah rahmat dari Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami Telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi? [al-‘Ankabût/29:2]

Ujian Lain Yang Lebih Berat
Ternyata ada ujian yang lebih berat dari ujian pada harta dan jiwa. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا

Dan (juga) kamu benar-benar akan mendengar gangguan yang banyak yang menyakitkan hati dari orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allâh [Âli ‘Imrân/3 : 186]

Dengan penggalan ayat di atas, dapat diketahui ujian yang lebih berat daripada ujian yang telah disebutkan. Ujian yang lebih berat dari hal-hal tersebut adalah ujian yang menimpa agama (keyakinan) kita. Kalau kita memperhatikan makna ayat yang kita bahas ini, maka kita akan menemukan bahwa Allâh Azza wa Jalla telah mengurutkan ujian-ujian tersebut mulai dari yang cobaan yang lebih ringan dan dilanjutkan ke cobaan yang lebih berat. Ujian pada harta lebih ringan daripada ujian pada jiwa. Ujian pada jiwa lebih ringan daripada ujian pada agama. Seseorang bisa saja memiliki harta yang melimpah dan badan yang sehat, tetapi jika dia keluar dari agama Islam karena tidak tahan menghadapi cemoohan, gangguan serta teror orang-orang kafir. Ini merupakan satu bentuk kerusakan yang sangat besar baginya, baik di dunia maupun di akhirat.

Orang-Orang Kafir Tidak Akan Berhenti Mengganggu Kaum Muslimin
Gangguan dari orang-orang kafir, baik berupa ejekan maupun gangguan fisik, pasti akan terus ada. Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Sebagian besar Ahli kitab karena kedengkian mereka menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, setelah nyata bagi mereka kebenaran. [al-Baqarah/2:109][12]

Cara Menghadapi Segala Ujian
Allâh Azza wa Jalla tidak akan membiarkan hamba-hamba-Nya terbengkalai, tidak terurus. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla mengajarkan kepada kaum Muslimin bagaimana cara menghadapi ujian tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

          وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Jika kamu bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan [Âli ‘Imrân/3 : 186]

Menghadapi semua ujian harus dengan kesabaran dan ketakwaan. Hukum bersabar dan bertakwa dalam menghadapi ujian bukan sunat, tetapi sesuatu yang wajib dikerjakan oleh seluruh orang Muslim. Setidaknya, dalam al-Qur’ân ada enam tempat di mana Allâh Azza wa Jallak menggabungkan kata kesabaran dan ketakwaan dalam konteks yang sama. Yaitu, dalam surat Ali ‘Imrân ayat 118, 125, dan 186, dalam surat Yûsuf ayat 90, dalam surat an-Nahl ayat 125 hingga 128 dan surat Thâhâ ayat 132.[13] Ini menunjukkan bahwa kesabaran memiliki hubungan yang sangat erat dengan ketakwaan.

Hasil Yang Didapatkan Dengan Bersabar
Orang yang dapat bersabar menghadapi semua ujian akan memperoleh hal-hal yang terpuji, di antaranya[14]:

  1. Dia akan mendapatkan pahala seperti para nabi yang memiliki keteguhan hati (ulul-‘azm).[15]
  2. Dia akan mendapatkan keberkatan yang sempurna, rahmat dan petunjuk dari Allah.Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”[al-Baqarah/2:157]
  3. Dia akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar” [Fushshilat/41 : 35]
  4. Dia akan mendapatkan pahala tanpa batas. Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa bata” [az-Zumar/39 : 10]
  5. Dosa-dosanya akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

          فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ

Ujian itu akan selalu menimpa seorang hamba sampai Allâh membiarkannya berjalan di atas bumi dengan tidak memiliki dosa.[16]

Kesimpulan Dan Faidah Dari Ayat

  1. Ujian pada harta, diri dan agama adalah sunnah kauniyahpada setiap Muslim.
  2. Orang-orang kafir akan selalu mengganggu kaum Muslimin, baik dengan perkataan ataupun perbuatan.
  3. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kaum Muslimin agar mereka bersabar dan bertakwa untuk menghadapi seluruh ujian tersebut.
  4. Ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) berbeda dengan kaum musyrikin. Meski demikian, mereka memiliki kesamaan, yaitu kekufuran dan tempat kembali mereka di akhirat nanti adalah neraka. Na’ûdzu billâh min dzâlik.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Penulis meringkas dengan bahasa bebas dari Shahîh al-Bukhâri no. 4577 (Kitabut Tafsîr, surat Âli ‘Imrân)
[2] Fushshilat/ : 35
[3] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîr Kalâmil Mannân hlm. 160
[4] Syaikh Ibnu ‘Âsyûr rahimahullah berkata, “Allah k memberi penekanan pada kata kerja ini dengan lâm al-qasam dan nûn at-taukîd asy-syadîdah untuk menunjukkan bahwa ujian itu akan benar-benar terjadi. Karena nûn at-taukîd asy-syadîdah (bertasydid) lebih kuat dari segi pendalilan daripada (nûn) at-taukîd alkhafîfah (yang sukun).” (at-Tahrîr wat Tanwîr IV/189)
[5] al-Baqarah/2:155-156
[6] Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm II/179
[7] HR. Muslim no. 7302
[8] HR. at-Tirmidzi no. 2398, an-Nasâi no. 7482, Ibnu Mâjah no. 4523 (ash-Shahîhah no. 143)
[9] HR. at-Tirmidzi no. 2396 dan Ibnu Mâjah no. 4031 (Ash-Shahîhah no. 146).
[10] Lihat Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân fî Tafsîr Kalâm Al-Mannân hal. 160.
[11] HR. at-Tirmidzi no. 2464 (Hadits hasan. Shahih wa Dha’îf Sunan at-Tirmidzi V/464)
[12]  Lihat juga surat al-Baqarah/2:120
[13] Lihat Daqâiqut Tafsîr al-Jâmi’ li Tafsîr Ibni Taimiyah II/299-300.
[14] Poin ke-2 sampai ke-4 dari Adhwâ’ul Bayân I/187
[15] Lihat at-Tahrîr wat Tanwîr IV/190
[16] HR. at-Tirmidzi no.2398 , an-Nasâ’i di as-Sunan al-Kubrâ no. 7482 dan Ibnu Mâjah no. 4523 (Hadits shahîh. Ash-Shahîhah no. 143)

Tiga Tingkatan Kaum Muslimin, Golongan Manakah Kita?

TIGA TINGKATAN KAUM MUSLIMIN GOLONGAN MANAKAH KITA?

Oleh
Ustad Muhammad Ashim Musthofa

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Kitab (Al-Qur`ân) itulah yang benar, dengan membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Mengetahui lagi Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.[Fâthir/35:31]

Al-Qur`ân Merupakan Kebenaran Dari Allah Azza Wa Jalla
Allah Azza wa Jalla mengabarkan bahwa Al-Qur`ân yang diwahyukan kepada Rasul-Nya adalah kebenaran. Itu karena terdapat muatan al-haq di dalamnya. Hingga seolah-olah kebenaran itu hanya terbatas di dalamnya saja. Maka janganlah kalian merasa sempit dengannya. Muatan kebenaran yang terkandung di dalamnya memberikan pengertian bahwa seluruh perkara dan urusan yang telah ditunjukkan olehnya, dalam masalah ilahiyyat (aqidah tentang Allah Azza wa Jalla), perkara-perkara ghaib dan lainnya akan persis dengan kenyataan yang sebenarnya.

Al-Qur`ân membenarkan kitab-kitab dan para rasul sebelumnya. Para rasul juga telah mengabarkan akan datangnya Al-Qur`ân. Oleh sebab itu, tidak mungkin seseorang beriman kepada kitab-kitab tersebut, akan tetapi mengingkari Al-Qur`ân. Pasalnya, pengingkarannya kepada Al-Qur`ân bertentangan dengan keimanannya kepada kitab-kitab sebelumnya. Bahwa berita tentang Al-Qur`ân telah termuat di dalam kitab-kitab tersebut. Ditambah lagi, keterangan-keterangan kitab-kitab sebelumnya bersesuaian dengan apa yang ada di dalam Al-Qur`ân.

Misalnya, Allah memberi kepada masing-masing umat sesuatu yang sesuai dengan kondisinya. Dalam konteks ini, syariat-syariat yang berlaku pada zaman dulu tidak relevan kecuali untuk masa dan zaman mereka. Oleh karena itu, Allah senantiasa mengutus para rasul, sampai akhirnya ditutup oleh Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan aturan syariat yang relevan untuk setiap tempat dan masa. Demikian ringkasan keterangan Syaikh as-Sa’di tentang ayat pertama.[1]

Tiga Golongan Kaum Muslimin

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan idzin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. [Fâthir/35:32]

Allah Azza wa Jalla mengabarkan betapa agung kemurahan dan kenikmatan-Nya yang telah dicurahkan kepada umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pilihan Allah Azza wa Jalla kepada mereka, lantaran mereka umat yang sempurna dengan akalnya, memiliki pemikiran terbaik, hati yang lunak, dan jiwa yang bersih.[2]

Secara khusus, Allah Subhanahu wa Ta’ala mewariskan kitab yang berisi kebenaran dan hidayah hakiki (Al-Qur`ân) kepada mereka. Kitab suci yang juga telah memuat kandungan al-haq yang ada dalam Injil dan Taurat. Sebab, dua kitab tersebut sudah tidak relevan untuk menjadi hidayah dan pedoman bagi umat manusia, lantaran telah terintervensi oleh campur tangan manusia.[3]

Allah Azza wa Jalla mengklasifikasi orang-orang yang menerima Al-Qur`ân, yaitu kaum muslimin menjadi tiga macam. Golongan pertama disebut zhâlim linafsihi. Golongan kedua disebut muqtashid. Jenis terakhir bergelar sâbiqun bil-khairât. Berikut penjelasan singkatnya.

Golongan Pertama: ظَالِمٌ لِنَفْسِه  (zhâlim linafsihi).
Makna zhâlim linafsihi merupakan sebutan bagi orang-orang muslim yang berbuat taqshîr (kurang beramal) dalam sebagian kewajiban, ditambah dengan tindakan beberapa pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan, termasuk dosa-dosa besar.[4] Atau dengan kata lain, orang yang taat kepada Allah Azza wa Jalla , akan tetapi ia juga berbuat maksiat kepada-Nya. Karakter golongan ini tertuang dalam firman Allah Azza wa Jalla berikut:[5]

وَآخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampur-baurkan perkerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [at-Taubah/9: 102].

Golongan Kedua: الْمُقْتَصِدُ  (al-muqtashid).
Orang-orang yang termasuk dalam istilah ini, ialah mereka yang taat kepada Allah Azza wa Jalla tanpa melakukan kemaksiatan, namun tidak menjalankan ibadah-ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla . Juga diperuntukkan bagi orang yang telah mengerjakan perintah-perintah dan menjauhi larangan-larangan saja. Tidak lebih dari itu.[6] Atau dalam pengertian lain, orang-orang yang telah mengerjakan kewajiban-kewajiban, meninggalkan perbuatan haram, namun diselingi dengan meninggalkan sejumlah amalan sunnah dan melakukan perkara yang makruh.[7]

Golongan Ketiga: سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ (sâbiqun bil-khairât).
Kelompok ini berciri menjalankan kewajiban-kewajiban dari Allah Azza wa Jalla dan menjauhi muharramât (larangan-larangan). Selain itu, keistimewaan yang tidak lepas dari mereka adalah kemauan untuk menjalankan amalan-amalan ketaatan yang bukan wajib untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah Azza wa Jalla.[8]  Atau mereka adalah orang-orang yang mengerjakan kewajiban-kewajiban, amalan-amalan sunnah lagi menjauhi dosad-dosa besar dan kecil.[9]

Adalah merupakan sesuatu yang menarik, manakala Imam al-Qurthubi rahimahullah mengetengahkan sekian banyak pendapat ulama berkaitan dengan sifat-sifat tiga golongan di atas. Sheingga bisa dijadikan sebagai cermin dan bahan muhasabah (introspeksi diri) bagi seorang muslim dalam kehidupan sehari-harinya; apakah ia termasuk dalam golongan pertama (paling rendah), tengah-tengah, atau menempati posisi yang terbaik dalam setiap sikap, perkataan dan tindakan.[10]

Janji Baik Dari Allah Azza Wa Jalla Kepada Tiga Golongan Itu
Kemudian Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia Azza wa Jalla menjanjikan Jannatun-Na’im terhadap tiga golongan itu, dan Allah Azza wa Jalla tidak memungkiri janji-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا ۖ وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

(Bagi mereka) surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka di dalamnya adalah sutera. [Fâthir/35:33]

Janji Allah Azza wa Jalla berupa Jannatun-Na’iim kepada semua golongan tersebut, digapai pertama kali – berdasarkan urutan pada ayat – oleh zhâlim linafsih. Hal tersebut menunjukkan bahwa ayat ini termasuk arjâ âyâtil-Qur`ân. Yaitu ayat Al-Qur`ân yang sangat membekaskan sikap optimisme umat yang sangat kuat. Tidak ada satu pun seorang muslim yang keluar dari tiga klasifikasi di atas. Sehingga ayat ini dapat dijadikan sebagai dasar argumentasi bahwa pelaku dosa besar tidak kekal abadi di neraka. Pasalnya, golongan orang kafir dan balasan bagi mereka, secara khusus telah dibicarakan pada ayat-ayat setelahnya [Fâthir/35 ayat 36-37].

Syaikh’Abdul-Muhsin al-Abbâd hafizhahullah berkata tentang ayat di atas: “Allah Azza wa Jalla mengabarkan tentang besarnya kemurahan dan kenikmatan dengan memilih siapa saja yang Dia kehendaki untuk masuk Islam dengan mencakup tiga golongan secara keseluruhan. Setiap orang yang telah memperoleh hidayah Islam dari Allah Azza wa Jalla , maka tempat kembalinya adalah jannah, kendati golongan pertama akan mengalami siksa atas perbuatan kezhaliman yang dilakukan terhadap dirinya sendiri”.[11]

Hal ini sangat berbeda dengan kondisi Ahlul Kitab. Mereka hanya terbagi menjadi dua kelompok, yakni golongan yang muqtashid dalam beramal, dan kedua golongan –yang secara- prosentase, kebanyakan adalah orang-orang yang amalannya buruk. Allah Azza wa Jalla berfirman:

مِنْهُمْ أُمَّةٌ مُقْتَصِدَةٌ ۖ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ

… Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka. [al-Mâ`idah/5:66].[12]

Mengapa Zhâlim Linafsihi Didahulukan Penyebutannya Dalam Ayat?
Mengapa golongan zhâlim linafsihi dikedepankan dalam memperoleh janji Jannatun-Na’iim dibandingkan dua golongan lainnya (al-muqatshid dan sâbiqun bil-khairât), padahal merupakan tingkatan manusia yang terendah dari tiga golongan yang ada?

Para ulama telah mencoba menganalisa penyebabnya. Sebagian ulama berpendapat, supaya golongan pertama itu tidak mengalami keputusasaan dari rahmat Allah Azza wa Jalla , dan golongan sâbiqun bil-khairat tidak silau dan terperdaya dengan amalan sendiri. Sebagian ulama lain menyatakan, alasan mendahulukan golongan zhâlimun linafsihi lantaran mayoritas penghuni surga berasal dari golongan itu. Sebab, orang yang tidak pernah terjerumus dalam perbuatan maksiat jumlahnya sedikit. Ini berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla :

وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ

… Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih; dan amat sedikitlah mereka ini… [Shâd/38:24]

Secara lebih luas, Imam al-Qurthubi rahimahullah telah memaparkan pendapat-pendapat ulama yang lain dalam kitab tafsirnya.[13]

Pelajaran Dari Ayat

  1. Tingginya kemuliaan umat Muhammad dengan memperoleh anugerah kitab Al-Qur`an yang memuat kebenaran dan hidayah kitab Injil dan Taurat.
  2. Luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla bagi umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  3. Kaum muslimin terbagi menjagi tiga tingkatan dalam beramal.
  4. Pentingnya berlomba-lomba dalam kebajikan.
  5. Orang yang berbuat dosa selain kufur dan syirik tidak kekal di neraka.
  6. Penjelasan mengenai kenikmatan penghuni surga. Wallahu a’lam

Marâji.

  1. Aisarut-Tafâsîr, Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.
  2. Adhwâ-ul Bayân fi Îdhâhil-Qur`ân bil-Qur`ân, Muhammad al-Amin asy-Syinqîthi, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
  3. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001 M.
  4. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dâr Ibnu Hazm, Cetakan I, Tahun 1423 H – 2002M.
  5. Kutub wa Rasâ`il, Min Kunûzil-Qur`anil-Karîm, ‘Abdul-Muhsin al-Abbâd al-Badr.
  6. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hafizh Abul-Fida Isma’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Dârul Hadîts Kairo 1426H-2005M.
  7. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, ‘Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa’di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XII/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Taisîrul-Karîmir-Rahmân, 689.
[2] Ibid., 689.
[3] Al-Aisar, 2/1061-1062.
[4] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (6/568), al-Aisar (1062).
[5] Adhwâul Bayân (6 /164).
[6] Adhwâul Bayân (6 /164).
[7] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, 6/568,
[8] Adhwâul Bayân (6 /164)
[9] Al-Aisar, 2/1062.
[10] Silahkan lihat al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân, 14/302-303.
[11] Kutub wa Rasâ`il, Min Kunûzil-Qur`anil-Karîm, 1/282.
[12] Adhwâul-Bayân, (6 /164).
[13] Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân, 14/304.

Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, Sebab Datangnya Adzab

MENINGGALKAN AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR, SEBAB DATANGNYA ADZAB

Oleh
Ustadz Nur Kholis bin Kurdian, Lc

وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ 

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya. [al-Anfâl/8:25]

Penjelasan Ayat.
Adzab Allah Azza wa Jalla itu sangat pedih. Jika adzab itu diturunkan pada suatu tempat, maka ia akan menimpa semua orang yang ada di tempat tersebut, baik orang shaleh maupun thâlih (keji). Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla memperingatkan kaum Mukminin agar mereka senantiasa membentengi diri mereka dari siksa tersebut dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya serta menyeru manusia kepada kebaikan dan melarang mereka dari kemungkaran.

Syaikh Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri hafizhahullâh mengatakan, “Ayat ini sebagai peringatan lain yang amat besar bagi kaum Mukminin, agar mereka tidak meninggalkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta tidak meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar (menyeru manusia kepada kebaikan dan mengajak mereka untuk menjauhi kemungkaran). Sebab, jika mereka meninggalkannya, maka kemungkaran akan menyebar dan kerusakan akan meluas. Bila kondisi sudah demikian, maka adzab pun akan diturunkan kepada seluruh komponen masyarakat, baik yang shaleh maupun yang thâlih, yang berbuat kebajikan maupun yang berbuat kejelekan, baik yang adil maupun yang zhalim. Dan jika Allah Azza wa Jalla menurunkan siksa, maka siksa-Nya sangat pedih, tidak seorang pun yang kuat menahan siksa tersebut. Untuk itu, hendaknya kaum Mukminin menjauhinya dengan cara melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.[1]

Imam Ibnu Jarîr t berkata: “Dalam ayat di atas Allah Azza wa Jalla berfirman kepada orang-orang yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya (yang maknanya); “Wahai orang-orang yang beriman peliharalah diri kalian dari siksa Allah Azza wa Jalla , jangan sampai siksa itu menimpa kalian, karena ulah orang-orang zhalim yang telah melakukan perbuatan yang seharusnya tidak mereka lakukan, baik berupa kezhaliman maupun perbuatan dosa (lainnya) atau karena kalian mendatangi tempat-tempat maksiat, tempat yang pantas untuk diturunkan adzab.[2]

Hikmah Menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sesungguhnya termasuk pengertian dari nama Allah al-Hakiim (Dzat Yang Maha Bijaksana) adalah tersimpannya banyak kebaikan bagi para hamba dalam amalan-amalan yang dititahkan-Nya, dan adanya berbagai kerusakan serta bahaya dibalik perkara-perkara dilarang-Nya. Maka takala perintah untuk melaksanakan ibadah yang agung ini Allah sampaikan kepada umat Islam, pastilah tersimpan banyak rahasia kebaikan di dalamnya. Berikut ini di antara hikmahnya yang luhur:

1. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu bentuk iqâmatul hujjah (penyampaian hujjah, keterangan yang jelas akan kebenaran dari Allah Azza wa Jalla ) bagi seluruh umat manusia secara umum, dan para pelaku maksiat secara khusus. Sehingga ketika turun musibah dan bencana mereka tidak bisa berdalih dengan tidak adanya orang yang memberikan peringatan dan nasehat kepada mereka. Mereka juga tidak bisa beralasan dengan hal yanga sama di hadapan Allah Azza wa Jalla kelak. Allah Azza wa Jalla berfirman :

رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا

Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasu-rasul itu diutus. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [an-Nisâ/4:165]

2. Dengan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar akan terlepas tanggungan kewajiban untuk melaksanakannya (lazim disebut barâtu dzimmah) dari pundak orang-orang yang telah menjalankannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَتَوَلَّ عَنْهُمْ فَمَآ اَنْتَ بِمَلُوْمٍ

Maka berpalinglah engkau dari mereka, dan engkau sekali-kali tidaklah tercela [adz-Dzâriyât/51:54]

3. Membantu saudara seiman untuk melaksanakan kebajikan, sebagai realisasi firman Allah Azza wa Jalla :

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ

Dan tolong-menolonglah kalian dalam melaksanakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan [al-Mâidah/5:2]

Seorang Muslim yang sejati, adalah orang yang menyukai kebaikan ada pada saudaranya seiman, seperti dia menyukai hal itu ada pada dirinya. Karenanya, dia bersungguh-sungguh untuk mengajak saudaranya seiman untuk menggapai pahala dan menjauhi dosa.

4. Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu sebab terbesar untuk mendapatkan kepemimpinan (penguasaan) di muka bumi. Allah yang telah menciptakan bumi, maka Dia k lah yang berhak mengangkat penguasa di muka bumi tersebut. Allah Azza wa Jalla berfirman menyebutkan ciri-ciri para penguasa pilihan-Nya:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ

Allah pasti akan menolong orang-orang yang menolong (agama)-Nya, sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di muka bumi, mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada kebajikan dan mencegah dari yang munkar, dan kepada Allah lah kembali segala urusan.” [al-Hajj/22: 40-41]

Ganjaran Bagi Orang-Orang  Yang Menegakkan Pilar Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Allah Azza wa Jalla berfirman untuk mengabarkan akan pertolongan-Nya bagi para penegak panji nan agung ini dari laknat yang telah menimpa Ashâb Sabt::

فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖٓ اَنْجَيْنَا الَّذِيْنَ يَنْهَوْنَ عَنِ السُّوْۤءِ وَاَخَذْنَا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا بِعَذَابٍۢ بَـِٔيْسٍۢ بِمَا كَانُوْا يَفْسُقُوْنَ 

Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka kami menyelamatkan orang-orang yang mencegah perbuatan jahat dan kami timpakan kepada orang yang berbuat dzalim siksaan yang keras disebabkan mereka selalu berbuat fasik” [Al-a’raf/7 :165]

Syaikh as-Sa’di t berkata, “Ini adalah sunnatullah (hukum Allah Azza wa Jalla ) bagi para hamba-Nya, bahwa orang-orang yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang kemungkaran akan selamat ketika musibah menimpa. ” (Taisîrul Karîm ar-Rahmân hlm. 307)

Kerusakan Yang Timbul Akibat Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Sebagaimana melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar mengandung banyak kemaslahatan bagi umat manusia di dunia maupun di akhirat, maka begitu pula sebaliknya, meninggalkan amalan yang agung ini akan menimbulkan berbagai kerusakan yang dapat menghilangkan ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan. Dan ini merupakan salah satu tanda akan besarnya kasih-sayang Allah Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya, lantaran Dia k senantiasa memperingatkan mereka dari hal-hal yang membahayakan agama, dunia dan terlebih akherat mereka. Di antara kerusakan tersebut adalah:

  1. Ketika amar ma’ruf nahi munkar ini ditinggalkan maka para pelaku maksiat dan dosa akan semakin bernyali untuk terus melakukan perbuatan nistanya, sehingga sedikit demi sedikit akan sirnalah cahaya kebenaran dari tengah-tengah umat manusia. Sebagai gantinya, maksiat akan merajalela, keburukan dan kekejian akan terus bertambah dan pada akhirnya tidak mungkin lagi untuk dihilangkan.
  2. Sikap diam orang-orang yang mampu menegakkan amar ma’ruf nahi munkar akan membuat perbuatan tersebut menjadi baik dan indah di mata khalayak ramai, kemudian mereka pun akan menjadi pengikut para pelaku maksiat, dan hal ini adalah termasuk musibah dan bencana yang paling besar.
  3. Sikap tidak mau mencegah hal yang mungkar merupakan salah satu sebab hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan. Karena tersebarluasnya kemungkaran tanpa adanya seorang pun dari ahli agama yang mengingkarinya akan membentuk anggapan bahwa hal tersebut bukanlah sebuah kemungkaran (kebatilan). Bahkan bisa jadi mereka melihatnya sebagai perbuatan yang baik untuk dikerjakan. Pada gilirannya, akan kian merajalela sikap menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla , dan mengharamkan hal-hal yamg dihalalkan oleh-Nya. Wal’iyâdzubillâh.

Perkara Yang Menyebabkan Adzab Turun
Di antara sebab turunnya siksa Allah Azza wa Jalla adalah

1. Adanya kemungkaran yang merajalela, baik berupa kesyirikan, kemaksiatan, maupun kezhaliman.
Sebagaimana telah disebutkan oleh Ummul Mukminîn Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anha bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendatanginya dalam keadaan terkejut, seraya berkata: “Lâ ilâha illallâh! Celakalah bangsa Arab, karena kejelekan yang telah mendekat, hari ini telah dibuka tembok Ya’jûj dan Makjûj seperti ini – beliau melingkarkan ibu jari dengan jari telunjuknya – kemudian Zainab Radhiyallahu anha berkata: “Apakah kita akan binasa wahai Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal di sekitar kita ada orang-orang shalih? Beliau menjawab: “Ya, jika kemungkaran itu sudah merajalela” [3]

Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata:

مَا نَزَلَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِذَنْبٍِ وَلاَ رُفِعَ بَلاَءٌ إِلاَّ بِتَوْبَةٍ

Tidaklah musibah itu menimpa, kecuali disebabkan dosa, dan musibah itu tidak akan diangkat kecuali dengan taubat.[4]

2. Meninggalkan Amar ma’ruf nahi mungkar.
Sebagaimana telah disebutkan dalam hadits an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا

“Perumpamaan orang yang menjaga larangan-larangan Allah dan orang yang terjatuh di dalamnya adalah seperti suatu kaum yang sedang mengundi untuk mendapatkan tempat mereka masing-masing di dalam kapal. Sebagian mendapat tempat di bagian atas kapal dan sebagian lainnya mendapat di bagian bawah.  Orang-orang yang berada di bawah jika ingin mendapatkan air minum mereka melewati orang-orang yang ada di atas. Mereka (yang ada di bawah) berkata: “Andaikata kita melubangi perahu ini untuk mendapatkan air minum, maka kita tidak akan mengganggu mereka yang ada di atas”. Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan perbuatan dan keinginan orang-orang yang ada di bawah (yaitu melubangi kapal), maka mereka semua akan tenggelam. [HR al-Bukhâri dan at-Tirmidzi][5]

Dalam mengomentari hadits di atas, Syaikh Muhammad bin `Abdurrahmân al-Mubârakfûri rahimahullah berkata: “Dan memang seperti itu maknanya, jika manusia melarang orang yang berbuat maksiat, maka mereka semua akan selamat dari adzab Allah Azza wa Jalla , dan sebaliknya, jika mereka membiarkan kemaksiatan, maka mereka semua akan ditimpa adzab dan akan binasa, dan ini adalah makna ayat (di atas).[6]

Imam al-Qurtubi rahimahullah juga berkata: “Dalam hadits ini terdapat pelajaran yang bisa dipetik, (di antaranya), datangnya adzab tersebut dikarenakan dosa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, dan juga disebabkan oleh tidak adanya amar ma’ruf nahi mungkar (di tengah mereka).[7]

Seperti itu pula yang telah disebutkan dalam hadits Abu Bakr Radhiyallahu anhu. Beliau berkata: “Sungguh, kami pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ النَّاسَ إذا رأَوُا الظَّالمَ فلم يأخُذوا على يدَيْه أوشك أن يعُمَّهم اللهُ بعقابٍ

 “Sesungguhnya jika manusia melihat seseorang melakukan kezhaliman, kemudian mereka tidak mencegah  orang itu, maka Allah akan meratakan adzab kepada mereka semua. [HR Abu Dâwud, at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni].[8]

Ayat dan beberapa hadits di atas menunjukkan betapa pentingnya peran amar ma’ruf nahi mungkar dalam kehidupan manusia di alam semesta ini, karena dengan ditegakkannya hal itu, kesyirikan, kezhaliman dan kemaksiatan akan berkurang, kebaikan akan menyebar serta dengan izin Allah Azza wa Jalla akan terhindar dari adzab Allah Azza wa Jalla di dunia ini.

Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Selain diturunkan adzab sebagaimana yang tertera di atas, masih ada lagi akibat-akibat lain yang ditimbulkan sikap meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar, di antaranya adalah;

1. Tidak dikabulkan doa (permintaan) seorang hamba.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهِ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلاَ يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, hendaknya kalian betul-betul melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar atau (jika kalian tidak melaksanakan hal itu) maka sungguh Allah akan mengirim kepada kalian siksa dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya (agar supaya dihindarkan dari siksa tersebut) akan tetapi Allah Azza wa Jalla tidak mengabulkan do’a kalian. (HR Ahmad dan at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’)[9]

Hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar permintaannya tidak dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla .

2. Mendapatkan laknat dari Allah Azza wa Jalla .
Hal tersebut telah terjadi pada umat sebelum umat ini yaitu Bani Isra’il, sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah Azza wa Jalla :

لُعِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْۢ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ عَلٰى لِسَانِ دَاوٗدَ وَعِيْسَى ابْنِ مَرْيَمَ ۗذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ كَانُوْا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُّنْكَرٍ فَعَلُوْهُۗ لَبِئْسَ مَا كَانُوْا يَفْعَلُوْنَ 

Orang-orang kafir dari Bani Israil telah dilaknat dengan lisan Dâwud dan Isa putera Maryam. Hal itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampauhi batas. Mereka satu sama lain senantiasa tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat, sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. [al-Mâidah/5:78-79]

Dalam ayat pertama Allah Azza wa Jalla menyebutkan jauhnya orang-orang kafir bani Israil dari rahmat Allah Azza wa Jalla . Hal  itu sebagai bentuk hukuman bagi mereka dikarenakan kedurhakaan dan pelanggaran mereka atas batasan-batasan Allah Azza wa Jalla dan hak-hak orang lain. Karena sesungguhnya setiap amal perbuatan pastilah akan ada ganjarannya.

Kemudian dalam ayat selanjutnya Allah Azza wa Jalla mengabarkan kepada hamba-hamba Nya yang beriman perihal kemaksiatan yang menyebabkan mereka (orang-orang kafir itu) tertimpa dengan hukuman tersebut. Yaitu mereka melakukan kemungkaran dan tiadalah seorang pun dari mereka yang mencegah saudaranya dari kemaksiatan yang dilakukan. Maka, para pelaku kemungkaran dan orang yang membiarkannya mendapatkan hukuman yang sama.

Imam Abu Ja’far ath-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya berkata: “Dahulu Orang-orang Yahudi dilaknat Allah Azza wa Jalla karena mereka tidak berhenti dari kemungkaran yang mereka perbuat dan sebagian mereka juga tidak melarang sebagian lainnya (dari kemungkaran tersebut)”.[10]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Ayat di atas (juga) menunjukkan larangan duduk dengan orang-orang yang berbuat kemungkaran dan mengandung perintah untuk meninggalkan dan menjauhi mereka”.[11]

Sehingga jelaslah dari kedua ayat di atas bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar merupakan hal yang akan mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah Azza wa Jalla . Syaikh Salîm al-Hilâli hafizhahullâh mengomentari ayat tersebut dengan ucapan beliau, “Ayat ini menerangkan bahwa meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar adalah perkara yang mendatangkan kemarahan dan laknat Allah. Nasalullâh al’âfiyah.”[12]

Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla senantiasa memberikan hidayah, inâyah serta taufik dan maghfirahnya kepada kita semua agar kita semua selamat dari adzab dan murka-Nya di dunia dan di akhirat. Amîn

Pelajaran Dari Ayat.

  1. Kemungkaran, baik kesyirikan, kedzaliman maupun kemaksiatan dapat menyebabkan hilangnya kenikmatan dan mendatangkan kehancuran.
  2. Pentingnya Amar ma’ruf nahi mungkar.
  3. Di antara hikmah amar ma’ruf nahi mungkar adalah terhindar dari siksa Allah Azza wa Jalla.
  4. Di antara hikmah amar ma’ruf nahi mungkar adalah menyebarnya kebaikan dan berkurangnya kemungkaran.
  5. Menjauhi tempat-tempat kemungkaran dan pelakunya, agar selamat dari adzab Allah Azza wa Jalla.
  6. Siksa Allah Azza wa Jalla amat pedih, tak seorang mampu menolaknya dan kuat menahannya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Aisarut Tafâsir 2/ 298
[2] Tafsir at-Thabari 13/ 473
[3] Shahîhul-al-Bukhâri No.7059 Shahîh Muslim No. 2880
[4] Addâ’ Wad Dawâ’ Hlm. 118
[5] Shahîhul Bukhâri No. 2493 Sunan Tirmidzi No. 2173
[6] Tuhfatul Ahwadzi 6/395
[7] Tafsîrul-Qurthubi 7/ 392
[8] Sunan Abu Dâwud No. 4338 , Sunan at-Tirmidzi No. 2168 , Silsilah Shahîhah No. 156. Ini lafazh at-Tirmidzi, -red
[9] Al-Musnad no. 23301,  Sunan at-Tirmidzi No.2169, Shahîh Jâmi’ Shaghîr No. 7070
[10] Tafsir ath-Thabari 10/ 496
[11] Tafsir al-Qurthubi 6/ 254
[12] Bahjatun Nâzhirîn 1/274

Segera Beramal, Sebelum Ajal Datang!

SEGERA BERAMAL, SEBELUM AJAL DATANG!

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi  [al-Munâfiqûn/63:9]

Penjelasan Ayat
Allâh Azza wa Jalla memperingatkan kaum Mukminin dari perilaku kaum munafiqin yang melalaikan dzikrullâh karena sibuk memperhatikan, menangani urusan kekayaan, menikmati dan mengembangkannya; juga lantaran kegembiraan mereka terhadap keberadaan anak-anak dan kesibukan memenuhi kebutuhan para buah hati itu[1]. Kesibukan mereka dengan urusan-urusan tersebut mengakibatkan mereka melalaikan dzikrullâh. Dzikrullâh menurut Syaikh ‘Abdul Muhsin al’Abbâd hafizhahullâh di sini adalah segala ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla.[2] Allâh Azza wa Jalla memberitahukan siapa saja yang terlalaikan dari dzikrullâh karena alasan di atas akan mengalami kerugian yang nyata. Hal ini lantaran orang tersebut telah melenceng dari tujuan penciptaannya untuk menaati dan mengingat (beribadah kepada) Rabbnya.[3]

Mereka mengalami kerugian yang hebat, karena telah memperjualbelikan kenikmatan yang abadi dengan kesenangan yang bersifat fana dan sementara.[4]

Allâh Azza wa Jalla melarang jual-beli setelah adzan shalat Jum’at dengan alasan yang sama, karena akan melalaikan dzikrullâh yang dalam hal ini adalah shalat Jum’at. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allâh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui [al-Jumu’ah/62:9]

Allâh Azza wa Jalla menyanjung orang-orang yang tidak terlalaikan oleh kemewahan dunia dari dzikrullâh. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ  رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُلِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ   

Bertasbih kepada Allâh di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allâh, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allâh memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allâh menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allâh memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas [al-Nûr/24:36-38]

Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabbku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh”  [al-Munâfiqûn/63:10]

Pada ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menghimbau kaum Mukminin untuk berinfak[5]. Allâh Azza wa Jalla  memerintahkan kaum Mukminin untuk mengalokasikan sebagian dari harta kekayaan mereka dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan menginfakkannya di jalan-Nya sebelum kedatangan ajal yang menyebabkan kekayaan menjadi tiada harganya bagi pemiliknya lagi. Perintah ini mencakup infak-infak yang wajib seperti zakat, membayar kaffarah, menafkahi istri dan budak, juga mencakup infak-infak yang bersifat mustahab seperti berinfak untuk kemaslahatan umat.[6]

Siapapun tidak akan merasakan memiliki harta ketika ia berada dalam kondisi sakaratul maut, karena dirinya terpaku pada dahsyatnya rasa sakit dan ketakutan yang sedang dihadapi. Bahkan ketika dalam kondisi sakit, orang kaya pun tidak merasakan dirinya memiliki kekayaan yang melimpah. Maka, apapun akan diserahkan guna menyelamatkannya dari kondisi yang sulit itu (sakaratul maut). Apapun akan ditebus untuk mengobati penyakitnya. Dari sini sedikit bisa dipahami alasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat menjawab pertanyaan seorang Sahabat tentang infak yang paling afdhal.

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu meriwayatkan ada seorang lelaki mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia bertanya, :Wahai Rasûlullâh, apakah sedekah yang paling besar pahalanya?”. Beliau menjawab: “Yaitu engkau bersedekah tatkala merasa sehat lagi bakhil, dan mengakhawatirkan kekurangan serta mengimpikan kecukupan” [HR. al-Bukhâri no. 1419 dan Muslim no. 2382]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ

(Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu) dikatakan Syaikh as-Sa’di rahimahullah menunjukkan bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak membebani hamba-Nya dengan infak yang menyulitkan mereka. Sebab mereka hanya diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian kecil dari rezeki yang mereka dapat dari Allâh Azza wa Jalla . Karena Dialah yang memberikan kemudahan bagi mereka memperoleh rezeki-Nya.[7]

Beliau menambahkan bahwa berinfak termasuk cermin rasa syukur hamba kepada Allah atas rezeki yang diperoleh dari-Nya. Beliau berkata, “Hendaknya mereka bersyukur kepada Dzat yang memberi mereka (rezeki) melalui cara berbagi dengan kaum yang membutuhkan (orang-orang miskin). Hendaknya mereka bersegera melakukannya sebelum kematian mendatangi mereka. Di saat itu, seorang hamba tiada mampu berbuat kebaikan walau sekecil biji dzarrah sekalipun.[8]

Pada saat kematian datang, jiwa-jiwa penuh dengan penyesalan dan berharap mendapatkan pengunduran waktu ajalnya, -dan ini mustahil- walau sejenak untuk bersedekah dan beramal shaleh yang nantinya akan dapat menyelamatkan mereka dari siksa dan memperoleh pahala besar. Namun permintaan dan harapan ini sudah bukan pada tempat dan waktunya lagi  dan tidak mungkin mengalami perubahan.

Imam al-Qurthubi rahimahullah menyampaikan kesimpulan yang menarik dari ayat di atas dengan berkata, “Ayat ini menunjukkan kewajiban menyegerakan pembayaran (penyerahan) zakat dan hukum asalnya tidak boleh menunda-nunda pembayarannya. Demikian juga terhadap seluruh kewajiban ibadah bila telah datang waktunya”.[9]
Di akhir surat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا ۚ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengenal apa yang kamu kerjakan [al-Munâfiqûn/63:11]

Maksudnya, Allâh Azza wa Jalla tidak akan menangguhkan ajal seseorang dengan memperpanjang usianya saat kematian tiba. Akan tetapi, langsung mengambilnya. Dan Allâh Azza wa Jalla Maha Mengetahui amalan seluruh hamba-Nya, Dia meliputi seluruhnya, tidak ada sesuatu un yang tersembunyi bagi-Nya. Allâh Azza wa Jalla  akan membalas mereka semua, orang baik akan dibalas atas kebaikannya dan orang jelek akan dibalas berdasarkan perbuatan buruknya[10]

Wallâhu a’lam .

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir al-Qurthubi 18/116, Fathul Qadîr 5/327, Fathul Bayân fi Maqâshidul Qur`ân 7/100, hul Ma’âni 27/431
[2]  Min Kunûzil Qur`ânil Karîm Tafsîr Ayât minal Kitâbil ‘Azîz 1/321
[3]  Tafsir Ibnu Katsir 3/380
[4]  Lihat Fathul Bayân fi Maqâshidul Qur`ân 7/101
[5]  Tafsir Ibnu Katsir 4/380
[6]  Tafsir as-Sa’di hlm. 865
[7]  Ibid
[8]  Ibid
[9]  Tafsir al-Qurthubi 18/116
[10]  Tafsir ath-Thabari 28/133

Perintah Untuk Menikahkan Orang yang Sendirian Tanpa Pasangan

PERINTAH UNTUK MENIKAHKAH ORANG YANG SENDIRIAN TANPA PASANGAN

 وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui..[An-Nur/24:32].     

Penjelasan Ayat.
Perintah untuk menikahkan

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ

Al-inkaah – dalam ayat di atas – bersinonim dengan kata at-tazwiij. Sehingga bermakna zawwijuuhum (nikahkahlah mereka)[1]. Perintah tersebut terarah kepada para wali (dan tuan-tuan pemilik budak).[2] Allah Azza wa Jalla al-Hakiim al-‘Aliim (Dzat Yang Maha Bijak dan Maha Mengetahui kemaslahatan) memerintahkan mereka agar menikahkan orang-orang yang berada di bawah perwaliannya yang masuk dalam kategori al-ayâma. Al-ayâma adalah bentuk plural kata al-ayyim.

Maksud al-ayâma di sini, ialah orang-orang yang tidak (belum) mempunyai pasangan hidup, baik dari kalangan kaum lelaki maupun perempuan. Entah pernah menikah – kemudian bercerai atau pasangan meninggal- maupun belum menjalani perkawinan[3]. Maka, wajib bagi kerabatnya dan wali anak yatim, untuk menikahkan orang yang membutuhkan pernikahan dari orang-orang nafkahnya menjadi tanggungan si wali dengan memberi bantuan dan kemudahan agar tidak tersisa bujang maupun lajang kecuali sedikit saja.[4]

Perintah dalam ayat di atas dalam tinjauan ilmu Ushul Fiqh bermakna wajib, karena tidak ada faktor lain yang memalingkannya. Demikian keterangan Syaikh al-Amîn asy-Syinqîthi rahimahullah dalam tafsirnya[5]

Bila mereka (para wali) diperintahkan untuk menikahkan orang-orang yang berada di bawah tanggungan mereka, maka perintah kepada mereka untuk nikah lebih utama lagi agar dapat membentuk jiwa yang suci dan kebal dari perbuatan keji sekelas perzinaan.[6]

Firman Allah Azza wa Jalla :

وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ 

dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan :

Pengertian ash-shâlihîn adalah orang yang mempunyai keshalehan dalam beragama, hingga tidak melakukan perzinaan. Bila hamba sahaya yang dimiliki seseorang demikian adanya, maka sang pemilik diperintahkan untuk mencarikan pasangan hidup baginya. Sebagai balasan baik atas keshalehan pribadi yang dimiliki budak tersebut. Sebab, bila telah rusak lantaran perbuatan zina, sudah berarti hukumnya terlarang untuk menikahkannya. Dan ini berarti juga menguatkan kandungan hukum yang tertuang dalam ayat-ayat pertama surat an-Nûr. Bahwa pernikahan lelaki atau perempuan yang berbuat zina hukumnya haram sampai mereka bertaubat.

Makna kata ash-shâlihîn yang lain, orang-orang yang sudah pantas menikah, lagi membutuhkannya, baik para budak laki dan perempuan. Pengertian ini ditopang oleh realita bahwa seorang tuan tidak diperintahkan untuk menikahkan budaknya sebelum membutuhkan perkawinan.[7]Wallahu A`lam.

Janji Allah Azza wa Jalla Bagi Orang-Orang Menikah
Firman Allah Azza wa Jalla :

إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui..

Sebuah janji baik datang dari Allah Azza wa Jalla dan Allah Azza wa Jalla tidak pernah mengingkari janji-janji-Nya. Jika mereka miskin, yaitu para suami dan orang yang telah menikah,  Allah Azza wa Jalla akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Janganlah bayang-bayang kemiskinan karena memikul beban nafkah keluarga setelah menikah menjadi penghalang untuk menjalankan syariat Allah yang satu ini.[8] Sebuah realita yang menggelayuti benak sebagian orang. Cukuplah, janji Allah Azza wa Jalla di atas untuk menepis keraguan tersebut jauh-jauh.

Pada ayat ini, terkandung anjuran untuk menikah, dan janji Allah Azza wa Jalla kepada orang yang menikah dengan kecukupan setelah kondisi kefakirannya. Artinya, ayat ini seperti diungkap oleh Ibnul ‘Arabi rahimahullah memuat dalil (dasar) menikahkan lelaki yang fakir. Jangan sampai ia berkata, ‘bagaimana aku bisa menikah, uang saja tidak ada?’. Karena sungguh, rezeki dirinya dan keluarga menjadi tanggungan Allah Azza wa Jalla . Selanjutnya, beliau menyampaikan fakta, dahulu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan seorang lelaki yang tidak mempunyai harta kecuali izâr (pakaian). Demikian fakta yang beliau sampaikan.

Ada satu hal menarik yang tidak boleh dikesampingkan dari keterangan Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah dalam mengulas janji baik ini. Kata beliau: “Orang menikah yang diberi janji Allah Azza wa Jalla berupa kecukupan hidup, ialah orang yang mempunyai niat dengan pernikahannya supaya mendapat kemudahan menjalankan ketaatan kepada Allah  Azza wa Jalla dalam menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan[9]. Seperti telah dipaparkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ, مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, barang siapa yang telah sanggup untuk menikah maka menikahlah, dan barang siapa belum mampu, hendaknya ia berpuasa, karena puasa itu sebagai perisai.[10]

Apabila niatnya untuk menikah adalah merealisasikan kepatuhan kepada Allah Azza wa Jalla dengan menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan, maka dengan itulah janji berkecukupan akan teraih”.[11]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ تَعَالَى عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ

“Ada tiga golongan, Allah mewajibkan atas Dzatnya untuk membantunya:  (yaitu) Orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah untuk menjaga kehormatan diri dan budak yang berusaha membeli dirinya sendiri hingga menjadi orang merdeka “. [HR. Ahmad, at-Tirmidzi dll. Lihat Shahihul Jami’ no. 3050]

Demikianlah, Allah Azza wa Jalla menjanjikan pemberian rezeki bagi orang-orang yang taat kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla membalas amal sholeh seorang muslim di dunia dan akhirat. Ayat-ayat pendukung tentang masalah ini banyak dalam al-Qur`an.[12]

وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.

Kebaikan Allah Azza wa Jalla melimpah dan karunia-Nya sangat agung. Allah Azza wa Jalla mengetahui orang-orang yang berhak menerima karunia-Nya, baik yang berhubungan dengan agama ataupun duniawi atau hanya berhak memperoleh salah satunya saja, dan mengetahui pula orang-orang yang tidak berhak meraihnya. Maka, masing masing diberi berdasarkan apa yang telah Allah Azza wa Jalla ketahui dan sesuai dengan kandungan hukum-Nya.[13]

Mungkin terbetik pertanyaan, terkadang orang yang menikah hidup di bawah garis kecukupan?. Maka, jawabannya tidak mesti kondisi kecukupan berlangsung kontinyu. Bila sekali saja pernah terjadi, itu sudah menjadi petunjuk bahwa janji Allah Azza wa Jalla terbukti. Atau bisa juga dikatakan Allah Azza wa Jalla memberinya kebesaran jiwa (ghinan nafsi) melalui pernikahan yang telah ia jalani.[14] Wallahu a’lam.

Manfaat Pernikahan
Pernikahan adalah sunnatul anbiya (jalan hidup para nabi dan rasul). Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan…. [ar-Ra’du/13:38]

Pernikahan sudah tidak hanya menjadi kebutuhan manusia. Lebih dari itu. Dalam pernikahan terselip manfaat yang berharga lagi tujuan-tujuan yang luhur. Dengan pernikahan terbentuklah kesucian pribadi-pribadi muslim dan pada gilirannya terbentuklah sebuah masyarakat yang suci, yang menjunjung tinggi perkawinan dan memandang pergaulan dan hubungan bebas sebagai noda yang mesti dihapuskan. Karena itu, hidup tabattul (menjauhi pernikahan dalam rangka konsentrasi dalam beribadah) terlarang dalam Islam.

Pernikahan adalah ikatan syar’i yang menyatukan antara lelaki dan perempuan dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya yang telah dijelaskan buku-buku fiqih. Saking pentingnya, kebanyakan ulama hadits dan Fuqaha mendahulukannya ketimbang jihad. pasalnya, jihad tidak mungkin ditempuh kecuali dengan keberadaan kaum lelaki. Sementara itu, tidak ada jalan untuk melahirkan mereka kecuali melalui jalan pernikahan syar’i.[15]

Dalam kaca mata Fiqih Islam, hukum menikah kondisional, tergantung kondisi orang. Namun pada asalnya, hukumnya wajib atas orang yang telah mengkhawatirkan dirinya terjerembab ke jurang kenistaan (zina) bila tidak menikah. Apalagi, jika agama seseorang lemah dan banyaknya godaan serta fitnah.[16]

Berikut beberapa manfaat perkawinan secara singkat:

  1. Menjaga kelestarian kelangsungan bangsa manusia dari kepunahan.
  2. Pemenuhan dorongan syahwat pada diri manusia. Karena Allah Azza wa Jalla tatkala menciptakan manusia, telah menanamkan dorongan syahwat padanya, yang membutuhkan pemenuhan dengan lawan jenis.
  3. Menjaga kehormatan jiwa dan membentengi kemaluan.
  4. Pembentukan keluarga yang baik dan pemeliharaan garis-garis nasab.
  5. Penciptaan rasa ketentraman jiwa.
  6. Pernikahan yang syar’i merupakan salah satu faktor untuk memperbanyak populasi umat Islam.
  7. Adanya pendistribusian beban tanggung-jawab antara suami-istri yang akan mengakibatkan terbentuknya ketentraman dan kebahagiaan mereka berdua serta kerapian roda keluarga.

Manfaat pernikahan lebih dari apa yang disebutkan di atas. Bagi orang yang merenungkan syariat Ilahi ini, akan sampai pada kesimpulan bahwa pernikahan mendatangkan manfaat bagi pemeliharaan agama, jiwa, nasab dan kehormatan seseorang. Semestinya, jalan menuju pernikahan dipermudah. Karena merupakan thariq at-ta’affuf[17]. Dan para wali dan orang tua tergugah untuk segera menikahkan generasi Islam yang berada di bawah tanggung jawabnya. Apalagi, di masa perzinaan telah menggejala di tengah masyarakat, siap menerkam siapa saja yang lalai dan lengah. Ditambah lagi, adanya manusia-manusia berhati jelek yang juga telah memuluskan dan memudahkan akses menuju perzinaan dan perbuatan nista lainnya.

Dengan ini pula, dapat diraba betapa besar bahaya yang mengancam saat pernikahan syar’i ditinggalkan atau dianggap aral melintang dan pagar yang membatasi gerak-gerik bebas lelaki dan perempuan.

Sekedar sebagai bahan renungan, Imam Qatâdah bin Di’âmah as-Sadûsi rahimahullah  pernah berkata: “Dahulu telah tersebar ungkapan, jika anak telah baligh, namun ia belum dinikahkan oleh ayahnya, lantas ia berbuat zina, maka sang bapak telah berbuat dosa”. Riwayat Ibnu Abid Dun-ya rahimahullah, kitab al-‘Iyâl[18]. Wallahu a’lam. (Oleh Ustadz Abu Minhal, Lc)         

Pelajaran dari ayat di atas.

  1. Seruan kepada kaum muslimin, penguasa atau rakyat untuk membantu pernikahan orang-orang yang sendirian.
  2. Orang tua wajib menikahkan anak-anaknya
  3. Anjuran untuk menikah.
  4. Janji Allah Azza wa Jalla dengan kecukupan bagi orang yang menikah.
  5. Kandungan ayat ini tidak berlaku bagi kaum kuffar (ahli dzimmah)
  6. Pernikahan salah satu jalan membendung perzinaan.

Wallahu a’lam

Maraaji’.

  1. Aisarut-Tafâsîr, Syaikh Abu Bakar Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal-Hikam, Madinah.
  2. Adhwâ-ul Bayân fi Îdhâhil-Qur`ân bil-Qur`ân, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqîthi, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995M.
  3. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshâri al-Qurthubi, Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cetakan IV, Tahun 1422 H – 2001M.
  4. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cetakan I, Tahun 1422 H – 2002 M
  5. Taisîrul-Karîmir-Rahmân, ‘Allâmah Syaikh Abdur-Rahmân bin Nâshir as-Sa’di, Dârul-Mughni, Riyadh, Cet. I, Th. 1419 H – 1999M.
  6. Hirâsatul Fadhîlah, DR. Bakr bin Abdillah Abu Zaid Cet. VII Th. 1421H, tanpa penerbit

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/1429/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Adhwâ-ul Bayân (6/218)
[2]  Ahkâmul Qur`ân (3/294), at-Taisîr hal. 612
[3]  Silahkan lihat Ahkâmul Qur`ân (3/292), al- Adhwâ (6/218), at-Taisîr. hal. 612
[4]  al-Aisar (2/845)
[5]  Adhwâ-ul Bayân (6/216)
[6]  at-Taisîr 612, Hirâsatul Fadhîlah hal. 99
[7]  at-Taisîr hal. 612
[8]  Lihat at-Taisîr hal. 612
[9]  Surat an-Nûr ayat 30-31
[10] HR. al-Bukhâri (5065) dan Muslim (1400) dari hadits Ibnu Mas`ûd.
[11]  Adhwâ-ul Bayân (6/218)
[12]  Ibid 217-218
[13]  at-Taisiir hal. 612
[14]  Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (12/220), Ahkâmul Qur`ân (3/295)
[15]  Hirâsatul Fadhîlah hal. 101
[16]  Ibid hal. 100
[17]  Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (12/218)
[18]  Nukilan dari al-Hiraasah 108

Kekayaan Bukan Tanda Kemuliaan, Kemiskinan Bukan Petunjuk Kehinaan

KEKAYAAN BUKAN TANDA KEMULIAAN, KEMISKINAN BUKAN PETUNJUK KEHINAAN

Oleh
Ustadz Abu Minhal, Lc

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ  وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ 

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”. Adapun bila Rabbnya (Allâh) mengujinya, lalu membatasi rezekinya (menjadikannya hidup dalam kekurangan), maka dia berkata: “Rabbku menghinakanku” .Sekali-kali tidak (demikian), …[al-Fajr/89:15-16]

Penjelasan Ayat.
Kenikmatan dunia menjadi bidikan utama orang-orang yang tidak beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan hari Kebangkitan (orang-orang kafir). Mereka berjuang siang dan malam demi kesuksesan duniawi semata!. Limpahan kekayaan dalam pandangan mereka merupakan pertanda kemuliaan hidup dan sumber martabat. Dan sebaliknya, kurangnya materi, kemiskinan dan kehidupan ekonomi yang sulit di mata mereka menjadi petunjuk kehinaan, sekali lagi, dalam pandangan orang-orang materialis itu yang lazim disebut dengan  mâddiyyûn (jamak dari kata mâddi) dalam bahasa Arab.

Salah Satu Sifat Bawaan Manusia Dan orang Kafir
Atas dasar itu, sebagian Ulama mengatakan bahwa melalui ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla  mengabarkan salah satu sifat orang kafir dan musyrik saat menerima limpahan harta dan tatkala kekurangan materi dan terhimpit kesulitan ekonomi.[1]  Sebagian Ulama lain menyebutkan bahwa itu merupakan sifat bawaan setiap manusia yang bersumber dari sifat jahl (kebodohan, ketidaktahuan tentang hakekat masalah) dan zhulm (kezhaliman).[2]

Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ

Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu Dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Rabbku telah memuliakanku”.

Pada ayat ini, Allâh Azza wa Jalla mengingkari manusia yang memiliki keyakinan jika diberi keluasan rezeki itu pertanda penganugerahan kemuliaan dari Allâh Azza wa Jalla bagi dirinya. Faktanya, tidak demikian adanya. Akan tetapi, merupakan ujian dan cobaan bagi mereka dari Allâh Azza wa Jall ,[3] dan menguak  apakah ia bersabar atau berkeluh-kesah, apakah ia bersyukur atau mengingkari nikmat.[4] Hal ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

أَيَحْسَبُونَ أَنَّمَا نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مَالٍ وَبَنِينَ  نُسَارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْرَاتِ ۚ بَلْ لَا يَشْعُرُونَ 

Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa), Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak sadar [al-Mukminûn/23:55-56]

Sebaliknya pada ayat berikutnya:

وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ    

Adapun bila Rabbnya (Allâh) mengujinya, lalu membatasi rezekinya (menjadikannya hidup dalam kekurangan), maka dia berkata: “Rabbku menghinakanku”

Tatkala Allâh Azza wa Jalla menguji manusia dengan menyempitkan rezekinya, sebagian orang beranggapan hal tersebut merupakan bentuk kehinaan yang harus ia terima.  

Imam al-Qurthubi rahimahullah menegaskan salah satu sifat orang kafir, “Kemuliaan dan kehinaan pada pandangan orang kafir berdasarkan banyak sedikitnya kekayaan yang dimiliki seseorang”.[5]

Kekayaan Bukan Pertanda Kemuliaan, Kekurangan Bukan Pertanda Kehinaan
Allâh  Azza wa Jalla tidak pernah menjadikan kekayaan dan kekurangan yang meliputi kondisi seseorang sebagai bentuk penilaian kemuliaan atau kerendahan derajatnya di sisi Allâh Azza wa Jalla . Namun, itu semua merupakan ujian dan cobaan yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada umat manusia yang tidak lepas dari takdir dan qodho-Nya.

Perhatikan firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Sesungguhnya Rabbku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya), akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui [Saba/34:36]

Allâh  Azza  wa Jalla memberikan kekayaan kepada orang yang Dia Azza wa Jalla cintai dan orang yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai, menyempitkan rezeki orang yang Dia Azza wa Jalla cintai dan orang yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai. Pada ketentuan-ketentuan Allâh ini terdapat hikmah yang luhur lagi sempurna yang tidak diketahui selain-Nya. Akan tetapi, kebanyakan orang tidak menyadarinya.

Sedangkan firman Allâh  Azza wa Jalla : (كَلاَّ) adalah bentuk kata bantahan guna menjelaskan bahwa kenyataannya tidak seperti yang kalian katakan dan tidak seperti pandangan manusia umumnya. Bantahan kepada orang-orang yang mengukur segala sesuatu dengan materi. Dalam kata ini terdapat unsur meluruskan pandangan yang keliru di atas, dan bahwa pemberian dan menahan rezeki tidak terkait dengan pemuliaan bagi seseorang maupun penghinaan baginya. Akan tetapi, itu semua merupakan  ujian dari Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya.[6]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah  mengatakan, “Masalahnya tidak seperti yang ia perkirakan. Tidak seperti pandangan yang pertama, juga tidak seperti pandangan yang kedua. (Sebab) Allâh Azza wa Jalla memberikan kekayaan kepada orang yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan yang tidak Allâh Azza wa Jalla cintai, menyempitkan rezeki pada orang yang Allâh Azza wa Jalla cintai dan yang tidak Dia Azza wa Jalla cintai. Landasan dalam masalah ini ialah ketaatan kepada Allâh dalam dua kondisi tersebut, jika berlimpah harta, hendaknya bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas nikmat itu, bila mengalami kekurangan, hendaknya bersabar”.[7]

Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah menjelaskan, “Kekayaan dan kemiskinan, keluasan dan sempitnya rezeki adalah cobaan dari Allâh Azza wa Jalla dan ujian untuk menguji para hamba-Nya, supaya dapat diketahui siapa saja yang bersyukur dan bersabar, kemudian Allâh Azza wa Jalla akan membalasnya dengan pahala yang besar. Barang siapa yang tidak demikian (tidak bersyukur atau bersabar), maka akan dibalas dengan siksa pedih”.[8]

Sementara itu, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah juga berkata, “Allâh  Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia Azza wa Jalla memberi dan menahan (pemberian) sebagai ujian bagi seorang hamba”[9].

Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan. [al-Anbiyâ/21:35]

Dan juga firman Allâh Azza wa Jalla :

 وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allâh-lah pahala yang besar. [al-Anfâl/8:28]

Sebagaimana menguji manusia dengan musibah (hal-hal yang tidak mengenakkan), Allâh Azza wa Jalla juga menguji manusia dengan kenikmatan.

Pentingnya Instrospeksi Diri
Seorang Mukmin ketika mendapatkan kenikmatan dari Allâh Azza wa Jalla berupa kekayaan, ia akan mensyukuri Rabbnya, dan ia memandang itu murni merupakan kemurahan dan curahan kebaikan Allâh terhadap dirinya, bukan merupakan bentuk kemuliaan yang Allâh berikan kepada orang yang berhak. Dan sebaliknya, jika mengalami cobaan kesulitan ekonomi, rejeki seret, seorang Mukmin akan bersabar dan mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla seraya berintrospeksi diri, kejadian ini tiada lain karena dosa-dosaku. Allâh Azza wa Jalla tidak sedang menghinaku dan tidak sedang menganiaya diriku.

Dalam dua ayat ini termuat satu petunjuk pentingnya seseorang menyadari saat menerima limpahan rezeki atau terhimpit ekonominya. Misalnya, mengatakan, “Mengapa Allâh Azza wa Jalla  memberiku rezeki melimpah? Apa yang dikehendaki dariku? Pastilah aku harus bersyukur kepada-Nya. Mengapa Allâh Azza wa Jalla mengujiku dengan kekurangan harta dan penyakit? Pastilah Allâh  k menghendaki agar aku bersabar.

Jadi, hendaklah selalu melakukan introspeksi diri dalam dua kondisi tersebut. Sikap demikian akan menjauhkan manusia dari dua sifat buruknya, kebodohan dan aniaya. Sebab  limpahan kekayaan dan sempitnya rezeki terjadi berdasarkan hikmah dan keadilan Allâh Azza wa Jalla [10]. Manusia pun harus tetap memuji Allâh Azza wa Jalla dalam kedua kondisi tersebut.[11]

Pelajaran Dari Ayat

  1. Pandangan materialisme berasal dari kaum kafir
  2. Pandangan materialisme bersumber dari hubbun dun-ya (cinta dunia)
  3. Pandangan materialisme bukan pandangan baru, sebab pandangan ini sudah bercokol pada hati kaum musyrikin Quraisy sejak 14 abad lalu.
  4. Allâh Azza wa Jalla membenci kekufuran dan kufur nikmat
  5. Allâh Azza wa Jalla mencintai perbuatan syukur
  6. Pentingnya introspeksi diri dalam semua keadaan.
  7. Pentingnya mendalami Islam karena akan mengenalkan kebenaran dan hakekat seluruh perkara.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Jâmi’ul Bayân an Ay al-Qur`ân, Imam ath-Thabari 15/227,  Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân, Imam al-Qurthubi 20/47, Tatimmatu  Adhwâul Bayân , Syaikh ‘Athiyyah Sâlim  9/217, Aisarut Tafâsir , Syaikh Abu Bakr al-Jazâiri, 2/1471
[2] Taisîrul Karîmir Rahmân, Syaikh as-Sa’di, hlm. 1009, Tafsîr Juz ‘Amma , Syaikh al-‘Utsaimîn hlm. 200
[3] Tafsîr al-Qur`ânil ‘Azhîm , Imam Ibnu Katsîr 8/398
[4] Fathul Qadîr,  asy-Syaukâni, 5/621
[5] Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân  20/47
[6] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 1009, Tatimmatu  Adhwâul Bayân  9/217, Aisarut Tafâsir 2/1471
[7] Tafsîr al-Qur`anil ‘Azhîm 8/398
[8] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 1009
[9] Tatimmatu  Adhwâul Bayân 9/217
[10] Tafsîr Juz ‘Amma hlm. 201
[11] Jâmi’ul Bayân an Ay al-Qur`ân  15/229

Saling Menolong Dalam Mewujudkan Kebaikan dan Ketakwaan

PERINTAH UNTUK SALING MENOLONG DALAM MEWUJUDJKAN KEBAIKAN DAN KETAKWAAN

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya [al-Mâidah/5:2]

Penjelasan Ayat
Makna Al-Birru ( الْبِرُّ ) dan At-Taqwa (التَّقْوَى)
Dua kata ini, memiliki hubungan yang sangat erat. Karena masing-masing menjadi bagian lainnya.

Secara sederhana, al-birru (الْبِرُّ ) bermakna kebaikan. Kebaikan dalam hal ini adalah kebaikan yang menyeluruh, mencakup segala macam dan ragamnya yang telah dipaparkan oleh syariat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mendefinisikan bahwa al-birru adalah satu kata bagi seluruh jenis kebaikan dan kesempurnaan yang dituntut dari seorang hamba. Lawan katanya al-itsmu (dosa) yang maknanya adalah satu ungkapan yang mencakup segala bentuk kejelekan dan aib yang menjadi sebab seorang hamba sangat dicela apabila melakukannya.[1]

Tidak jauh berbeda, Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa al-birru adalah sebuah nama yang mencakup segala yang Allah Azza wa Jalla cintai dan ridhai, dari perbuatan-perbuatan yang zhâhir maupun batin, yang berhubungan dengan hak Allah Azza wa Jalla atau hak sesama manusia.[2]

Dari sini dapat diketahui, bahwa termasuk dalam cakupan al-birru, keimanan dan cabang-cabangnya,  demikian pula ketakwaan.

Allah Azza wa Jalla telah  menghimpun ragam al-birru (kebaikan, kebajikan) dalam ayat berikut:

لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa [al-Baqarah/2:177]

Kebaikan (kebajikan) yang tertera di ayat di atas mencakup seluruh unsur agama Islam; prinsip-prinsip keimanan, penegakan syariat seperti mendirikan shalat, membayar zakat dan infak kepada orang yang membutuhkan dan amalan hati seperti bersabar dan menepati janji.

Dalam ayat ini, setelah memberitahukan ragam kebaikan, ternyata di penghujung ayat, Allah Azza wa Jalla menjelaskan itulah bentuk-bentuk ketakwaan (sifat-sifat kaum muttaqîn).

Adapun hakikat ketakwaan yaitu melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dengan penuh keimanan dan mengharap pahala; baik yang berupa perintah ataupun larangan. Kemudian perintah itu dilaksanakan atas dasar keimanan dengan perintah dan keyakinan akan janji-Nya, dan larangan ditinggalkan berlandaskan keimanan terhadap larangan tersebut dan dan takut akan ancaman-Nya.

Thalq bin Habîb rahimahullah, seorang Ulama dari kalangan generasi Tâbi’în berkata:” Apabila terjadi fitnah maka bendunglah dengan takwa”. Mereka berkata:” Apa yang dimaksud dengan takwa?”. Beliau menjawab:” Hendaknya engkau melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dengan dasar cahaya dari Allah Azza wa Jalla dan mengharap pahala-Nya. Dan engkau tinggalkan maksiat dengan dasar cahaya dari Allah Azza wa Jalla dan takut terhadap siksa-Nya”.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memuji keterangan di atas dengan berkata [3]: Ini merupakan definisi takwa yang paling bagus. Beliau menjelaskan, bahwa semua amalan memiliki permulaan dan tujuan akhir, maka satu amalan tidaklah dianggap sebagai bentuk ketaatan dan ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla kecuali apabila bersumber dari keimanan. Artinya dorongan utama melakukan amalan tersebut adalah keimanan bukan kebiasaan, mengikuti hawa nafsu, atau keinginan untuk mendapatkan pujian dan kedudukan. Jadi, permulaannya adalah keimanan dan tujuan akhirnya adalah meraih pahala dari Allah Azza wa Jalla serta mengharap keridhaan-Nya atau yang disebut dengan ihtisâb. Oleh karena itu, banyak kita dapatkan kata iman dan ihtisâb datang secara bersamaan seperti contoh berikut:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا

Barang siapa yang puasa ramadhan dengan penuh keimanan (iman) dan mengharap pahala (ihtisâb) [HR. al-Bukhâri Muslim].

Makna Al-Itsmu (ْإِثْمُ ) dan Al-‘Udwân (الْعُدْوَانُ )
Pada dasarnya, pengertian antara al-birru dan at-taqwa, al-itsmu dan al-‘udwân terikat pada hubungan hubungan yang kuat. Masing-masing kata itu mengandung pengertian kata lainnya. Setiap dosa (al-itsmu) merupakan bentuk ‘udwân (tindakan melampaui batas) terhadap ketentuan Allah Azza wa Jalla , yang berupa larangan atau perintah. Dan setiap tindakan ‘udwân, pelakunya berdosa.

Namun bila keduanya disebut bersamaan, maka masing-masing memiliki pengertian yang berbeda dengan lainnya.

Al-itsmu (dosa) berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang memang hukumnya haram. Contohnya, berdusta, zina, mencuri, minum khamer dan lainnya. Contoh-contoh di atas merupakan perbuatan yang pada asalnya haram.

Sehubungan dengan al-‘udwân, kata ini lebih mengarah pada suatu pengharaman yang disebabkan oleh tindakan melampaui batas. Apabila tidak terjadi tindakan melampaui batas, maka diperbolehkan (halal).

Tindakan melampaui batas terbagi dua.

  1. Terhadap Allah Azza wa Jalla , seperti melampaui batas ketentuan Allah Azza wa Jalla dalam pernikahan seperti : memiliki lima istri, atau menyetubuhi istri dalam masa haidh, nifas, masa ihram atau puasa wajib.
  2. Tindakan melampaui batas terhadap sesama. Contohnya, bertindak kelewat batas terhadap orang yang berhutang, dengan menciderai kehormatan, fisik atau mengambil lebih dari seharusnya. [4]

Urgensi Ayat.
Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk saling membantu dalam perbuatan baik dan itulah yang disebut dengan al-birr dan meninggalkan kemungkaran yang merupakan ketakwaan. Dan Dia Azza wa Jalla melarang mereka saling mendukung kebatilan dan bekerjasama dalam perbuatan dosa dan perkara haram.[5]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menilai ayat di atas memiliki urgensi tersendiri. Beliau menyatakan: Ayat yang mulia ini mencakup semua jenis bagi kemaslahatan para hamba, di dunia maupun akhirat, baik antara mereka dengan sesama, ataupun dengan Rabbnya. Sebab seseorang tidak luput dari dua kewajiban; kewajiban individualnya terhadap Allah Azza wa Jalla dan kewajiban sosialnya terhadap sesamanya.

Selanjutnya, beliau memaparkan bahwa hubungan seseorang dengan sesama dapat terlukis pada jalinan pergaulan, saling menolong dan persahabatan. Hubungan itu wajib terjalin dalam rangka mengharap ridha Allah Azza wa Jalla dan menjalankan ketaatan kepada-Nya. Itulah puncak kebahagiaan seorang hamba. Tidak ada kebahagiaan kecuali dengan mewujudkan hal tersebut, dan itulah kebaikan serta ketakwaan yang merupakan inti dari agama ini.[6]

Al-Mâwardi rahimahullah berkata: Allah Azza wa Jalla mengajak untuk tolong-menolong dalam kebaikan dengan beriringan dengan ketakwaan kepada-Nya. Sebab dalam ketakwaan, terkandung ridha Allah Azza wa Jalla . Sementara saat berbuat baik, orang-orang akan menyukai (meridhai). Barang siapa memadukan antara ridha Allah Azza wa Jalla dan ridha manusia, sungguh kebahagiaannya telah sempurna dan kenikmatan baginya sudah melimpah.[7]

Sebagai contoh sikap saling menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ

Bantulah saudaramu, baik dalam keadaan sedang berbuat zhalim atau sedang teraniaya. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, kami akan menolong orang yang teraniaya. Bagaimana menolong orang yang sedang berbuat zhalim?” Beliau menjawab: “Dengan menghalanginya melakukan kezhaliman. Itulah bentuk bantuanmu kepadanya.” [HR. al-Bukhâri]

Dalam hadits lain, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الدَّالُ عَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ

Orang yang menunjukkan (sesama) kepada kebaikan, ia bagaikan mengerjakannya [HR. Muslim].

Orang berilmu membantu orang lain dengan ilmunya. Orang kaya membantu dengan kekayaannya. Dan hendaknya kaum Muslimin menjadi satu tangan dalam membantu orang yang membutuhkan. Jadi, seorang Mukmin setelah mengerjakan suatu amal shaleh, berkewajiban membantu orang lain dengan ucapan atau tindakan yang memacu semangat  orang lain untuk beramal. [8]

Hubungan kedua, antara seorang hamba dengan Rabbnya tertuang dalam perintah ‘Dan bertakwalah kamu kepada Allah’. Dalam hubungan ini, seorang hamba harus lebih mengutamakan ketaatan kepada Rabbnya dan menjauhi perbuatan untuk menentangnya. [9]

Kewajiban pertama (antara seorang hamba dengan sesama) akan tercapai dengan mencurahkan nasehat, perbuatan baik dan perhatian terhadap perkara ini. Dan kewajiban kedua (antara seorang hamba dengan Rabbnya), akan terwujud melalui menjalankan hak tersebut dengan ikhlas, cinta dan penuh pengabdian kepada-Nya. [10]

Hendaknya ini dipahami bahwa sebab kepincangan yang terjadi pada seorang hamba dalam menjalankan dua hak ini, hanya muncul ketika dia tidak memperhatikannya, baik secara pemahaman maupun pengamalan. [11]

Penutup
Dengan jelas, ayat di atas memuat kewajiban saling membantu di antara kaum Mukminin untuk menegakkan agama dan larangan bagi mereka untuk bekerjasama dalam menodainya.[12] Bukan sebaliknya yaitu malahan melemahkan semangat beramal orang, mengejek orang yang berusaha konsisten dengan syariat maupun menjadi dalang tersebarnya perbuatan maksiat di tengah masyarakat. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi, 05/Tahun XIII/1430/2009M.Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  ar-Risâlah at-Tabûkiyyah, Ibnul Qayyim, tahqîq Salîm al-Hilâli, Dâr Ibni Hazm, Cet. I, Thn. 1419H,  hlm. 37
[2]  Taisîrul Karîmir Rahmân, ‘Abdur Rahmân as-Sa’di,  Muassasah Risâlah Cet. V, Thn. 1417H, hlm. 182
[3]  ar-Risâlah at-Tabûkiyyah hlm. 45
[4]  ibid hlm. 53-56
[5]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm (3/12-13)
[6]  ar-Risâlah at-Tabûkiyyah hlm. 30
[7]  Tafsîr al-Qurthubi (Al-Jâmi’ li Ahkâmil-Qur`ân), Muhammad bin Ahmad al-Qurthûbi, tahqîq: ‘Abdur-Razzaq al-Mahdi, Dâr Al-Kitab Al-‘Arabi, Cetakan II, Tahun 1421 H, Vol. 6, hlm. 45
[8]  Tafsîr al-Qurthûbi (6/45), Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 182
[9]  ar-Risâlah at-Tabûkiyyah hlm. 57
[10]  Ibid hlm. 57
[11]  ar-Risâlah at-Tabûkiyyah  hlm. 57
[12]  Aisarut Tafâsîr Abu Bakar Jâbir al Jazâiri Maktabah ‘Ulûm Wal Hikam Madinah

Bertawassul Dengan Al Qur’an, Malaikat, Para Nabi, dan Juga Para Sahabat

HUKUMNYA BERTAWASSUL DENGAN AL-QUR’AN, MALAIKAT, PARA NABI DAN JUGA PARA SAHABAT

Pertanyaan
Apakah doa berikut ini adalah termasuk yang tidak diridhoi oleh Allah dan Rasul-Nya ?, apakah termasuk haram ?, apa dalil dari Kitab dan Sunnah ?, redaksi doanya adalah sebagai berikut: “Saya memohon kepada-Mu (Ya Allah) dengan Al Qur’an dan huruf-hurufnya, saya memohon kepada-Mu dengan malaikat Jibril dan risalahnya, dengan Mikail dan amanahnya, dengan Israfil dan tiupan sangkakalanya, dan dengan Nabi Nuh -‘alaihis salam- dan keturunannya, dan dengan Nabi Ibrahim dan kedekatannya dengan Allah, dan dengan Nabi Musa dan percakapannya dengan Allah, dan dengan Nabi Muhammad dan syafa’atnya dan dengan (Abu Bakar) Ash Shiddiq dan kekhilafahannya, dengan Umar dan pembedanya antara hak dan batil, dan dengan Utsman dan sifat malunya, dan dengan Ali dan keberaniannya”.

Jawaban
Alhamdulillah.
Penanya telah menyebutkan beberapa macam tawassul yang bisa dibagi menjadi empat macam: 

  1. Tawassul dengan al Qur’an
  2. Tawassul dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
  3. Tawassul dengan orang-orang sholeh dari Malaikat, para Nabi dan yang lainnya
  4. Tawassul dengan yang tidak bisa difahami

Pertama: Bahwa seseorang yang berdoa kepada Allah dengan al Qur’an adalah boleh; karena hal itu termasuk tawassul kepada Allah dengan salah satu sifatnya, bertawassul dengan salah satu sifat  Allah adalah perkara yang dibolehkan di dalam syari’at, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (2202) dan Tirmidzi (2080) dari Utsman bin Abil Ash –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepadanya pada saat mengadu agar mengucapkan:

 أعوذ بعزة الله وقدرته من شر ما أجد وأحاذر 

Aku berlindung dengan ke-Maha Perkasaan Allah dan Kekuasaannya dari keburukan yang aku hadapi dan yang aku hawatirkan”.

Dan juga sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

 اللهم بعلمك الغيب ، وقدرتك على الخلق ، أحيني ما علمت الحياة خيرا لي ، وتوفني إذا كانت الوفاة خيرا لي  رواه أحمد في ” المسند ” (30/265) وصححه محققو طبعة مؤسسة الرسالة

Ya Allah dengan ilmu Engkau yang ghaib, kekuasaan-Mu kepada semua makhluk, hidupkanlah aku selama kehidupan menurut ilmu-Mu lebih baik bagiku, dan wafatkanlah aku jika kematian itu lebih baik bagiku”. (HR. Ahmad dalam Musnad: 30/265) dan dishahihkan oleh para peneliti penerbit Muassasah Risalah)

Dalil-dalil akan disyari’atkannya tawassul kepada Allah dengan sifat-sifat-Nya begitu banyak.

Di antara sifat-sifat Allah –Ta’ala- adalah kalam-Nya, sedangkan Al Qur’an adalah kalamullah –subhanahu wa ta’ala-, maka boleh bertawassul dengannya; oleh karenanya para ulama salaf telah berhujjah, seperti Ahmad dan yang lainnya, bahwa kalamullah bukanlah makhluk dengan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

  أعوذ بكلمات الله التامات 

Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna”.

Mereka berkata: “Bahwa beliau telah berlindung dengannya, dan tidak berlindung kepada makhluk”. Bisa dibaca pada buku “Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasilah: 1/297)

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata: “Berdoa dengan Al Qur’an Al Kariim, yaitu; seseorang memohon kepada Rabbnya dengan kalam-Nya, sedangkan Al Qur’an adalah salah satu dari sifat-sifat Allah -‘azza wa jalla-, bahwa Al Qur’an adalah kalamullah yang diucapkan dengan sebenarnya secara lafadznya, dan yang diinginkan-Nya secara makna, ia adalah kalam-Nya –azza wa jalla-. Jika Al Qur’an termasuk salah satu sifat-sifat-Nya maka bertawassul dengannya dibolehkan”. (Fatawa Nuur ‘Ala Darb)”.

Kedua: Bertawassul dengan dzatnya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah bentuk tawassul yang dikenal oleh orang-orang belakangan dengan cara mengatakan:

اللهم إني أسألك بمحمد صلى الله عليه وسلم ، أو : أسألك بجاه محمد صلى الله عليه وسلم،

Ya Allah, aku memohon kepadamu dengan Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“, atau “Aku memohon kepada-Mu dengan jaah (kedudukan) Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“,

Makna seperti ini belum ditemukan di dalam sunnah, dalam hal ini Abu Hanifah dan para sahabatnya telah berkata: “Hal itu tidak boleh, mereka telah melarang akan hal itu dengan mengatakan:

لا يسأل بمخلوق ولا يقول أحد : أسألك بحق أنبيائك

Tidak boleh memohon dengan makhluk”, dan seseorang tidak boleh berkata: “Saya memohon kepada-Mu dengan haq (kedudukan) para Nabi-Mu”.

Disebutkan dalam Tabyiinul Haqaiq karya Az Zaila’i Al Hanafi 6/31: “Abu Yusuf berkata: “Saya tidak menyukai dengan haq (kedudukan) fulan, dan dengan kedudukan para Nabi dan para Rasul-Mu”, karena tidak ada kedudukan bagi seseorang atas Allah –subhanahu wa ta’ala- Maha Agung Segala Urusan-Nya”, sebagaimana yang dikatakan oleh Al Kasani dalam Badai’ Shanai’: 5/126.

Syeikh Ibnu Utsaimin berkata: “Pendapat yang kuat dari semua pendapat para ulama, bahwa diharamkan untuk bertawassul dengan jaah (kedudukan) Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tidak dibolehkan bagi seseorang mengatakan: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dengan kedudukan Nabi-Mu begini dan begitu…”; hal itu karena tawassul tidak menjadi perantara kecuali jika ada dampak pada tercapainya keinginannya, sedangkan kedudukan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bagi orang yang berdoa tidak memiliki dampak untuk tercapainya keinginannya, jika tidak memiliki dampak, maka tidak menjadi sebab yang benar, dan Allah tidak dimintai permohonan kecuali dengan sebab yang benar dan mempunyai dampak pada tercapainya keinginannya, sedangkan kehormatan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah milik beliau secara khusus dan tertuju kepada beliau saja, adapun kita tidak bisa mengambil manfaat dari hal itu, akan tetapi kita bisa mengambil manfaat bahwa kita beriman kepada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. (Fatawa Nuur ‘Ala Darb)

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata: “Kalau dikatakan: “Ucapan seseorang yang mengatakan: “Saya memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad” jika yang dimaksud adalah “Saya memohon kepada-Mu dengan imanku kepadanya (Nabi) dan cinta kepadanya, dan aku bertawassul kepada-Mu dengan keimanku kepada beliau dan dengan kecintaanku kepadanya atau yang serupa dengannya ?”, anda telah menyebutkan bahwa hal ini boleh tanpa ada perbedaan pendapat ?, dikatakan: “Barang siapa yang melaksanakan dengan makna tersebut, maka dia benar tanpa ada perbedaan. Jika orang yang bertawassul dengan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- setelah beliau meninggal dunia dari kalangan ulama salaf dibawa pada makna tersebut –sebagaimana yang dinukil dari sebagian para sahabat dan tabi’in dan dari Imam Ahmad dan yang lainnya- maka hal itu termasuk baik, pada saat demikian tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Akan tetapi banyak di kalangan orang awam menyebutkan lafadz tersebut, namun mereka tidak memahami dengan makna tersebut, maka pada pemahaman merekalah ada sebagian orang yang mengingkarinya.

Hal ini sebagaimana yang dimaksudkan oleh para sahabat dahulu bahwa bertawassul dengan beliau adalah bertawassul dengan doa dan syafa’atnya, hal ini hukumnya boleh tanpa ada pertentangan sedikit pun, kemudian kebanyakan orang pada masa kita tidak bermaksud dengan makna tersebut”. (Qa’idah Jalilah: 119)

Ketiga: Bertawassul dengan dzat para makhluk

Hal ini termasuk bid’ah yang mungkar menurut syari’at, kebiasaan dan ucapan, juga karena mendahului kekuasaan Allah, mengamalkan sesuatu yang tidak diizinkan oleh-Nya, menyelisihi tujuan orang yang berdoa, orang yang bertawassul dan yang meminta syafa’at. Termasuk merusak adab dalam berdoa.

Syeikh Islam berkata: “Adapun permintaan syafa’at dengan orang yang tidak (diizinkan untuk) memberikan sya’at kepada yang memintanya dan tidak juga dalam bentuk hajat tertentu  bahkan terkadang dia tidak mengetahui kalau dimintai, maka yang demikian bukan permintaan syafa’at, baik menurut bahasa maupun menurut ucapan orang bisa bicara”. (Al Fatawa: 1/242)

Beliau juga berkata: “Jika seorang laki-laki berkata kepada orang besar yang ditaati: “Aku memohon kepada-Mu dengan taatnya kepada fulan, dan dengan cinta-Mu kepadanya dalam rangka taat kepada-Mu, dan dengan kehormatannya di sisi-Mu yang menjadikannya taat kepada-Mu”, maka dia telah meminta dengan sesuatu yang di luar dirinya dan sama sekali tidak berkaitan dengannya, demikian juga balasan baik Allah kepada orang-orang yang didekatkan kepada-Nya, kecintaan-Nya kepada mereka, kuatnya ibadah mereka kepada-Nya, ketaatan mereka kepada-Nya, hal itu tidak memastikan terkabulnya doa orang yang memohon dengan (bertawassul) kepada mereka.

Akan tetapi yang memastikan diijabahnya doa adalah penyebabnya berasal darinya; karena ketaatannya kepada mereka, atau penyebabnya berasal dari mereka; karena syafa’at mereka kepadanya, jika keduanya tidak ada maka tidak ada sebab”.

Beliau juga berkata : “Ucapan seseorang: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dengan hak fulan dan fulan dari para Malaikat, para Nabi, orang-orang sholeh dan lain sebagainya, atau dengan jaah (kedudukan) fulan, atau dengan kehormatan fulan”, menunjukkan bahwa mereka mempunyai kedudukan di sisi Allah, hal itu benar; bahwa mereka mempunyai kedudukan, peringkat dan kehormatan di sisi Allah, dengan hal itu Allah akan mengangkat derajat mereka, mengagungkan urusan mereka, menerima syafa’at mereka jika mereka memberi syafa’at, adapun jika pada diri mereka tidak ada doa dan syafa’at, maka dia telah meminta dengan sesuatu yang berada di luar dirinya, bukan menjadi sebab yang manfaatnya akan kembali kepada dirinya”.

Beliau juga berkata pada kesempatan lainnya: “Tidaklah pemuliaan Allah (kepada mereka) menjadi penyebab terkabulnya doa, jika dia berkata: “Penyebabnya adalah syafa’at dan doanya, adalah benar adanya, jika dia telah (diizinkan untuk) memberi syafa’at dan berdoa untuknya. Dan jika belum (diizinkan untuk) memberi syafa’at dan tidak ada doa untuknya, maka tidak ada sebab”.

Imam ‘Allamah Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- telah memaparkan masalah ini dengan paparan yang sempurna dalam bukunya yang diberkahi: “Qa’idah Jalilah fit Tawassul wal Wasiilah”.

Keempat: Penanya di atas telah menyatakan bertawassul dengan tiupan sangkakala, keturunan Nabi Nuh, kekhilafahan Abu Bakar ash Shiddiq, keberanian Ali, dan lain sebagainya, yang menjadikan doanya bersajak, tanpa melihat maknanya. Maka menjadi ucapan yang tidak bermakna, dan tidak berasal dari seseorang yang berdoa dengan memfokuskan fikirannya dengan apa yang ia ucapkan dalam doa.

Maka bagaimana keturunan Nabi Nuh akan menjadi sebab terkabulnya doa, di antara mereka ada yang muslim dan ada yang kafir, ada yang baik dan ada yang jahat ?, dan bagaimana kekhilafahan Abu Bakar ash Shiddiq, keberanian Ali, sifat pembedanya Umar, rasa malunya Ustman atau bahkan kedekatan Allah kepada Nabi Ibrohim, menjadi sebab terkabulnya doa ?!

Apa urusannya orang yang berdoa dengan kekholilan (kedekatan Allah kepada) Nabi Ibrohim ?, apa yang menjadi bagian dirinya pada kedudukan yang tinggi tersebut ?

Tidaklah semua ini terjadi kecuali karena hasil dari penyimpangan dari sunnah, dan cenderung pada doa-doa yang dibuat sendiri, dan terlalu memaksakan bersajak. Semua itu hikmahnya menjadi jelas, bahwa ada larangan untuk memaksakan sajak di akhir setiap doa.

Ibnu Bathal –rahimahullah- telah berkata: “Karena mencari kalimat bersajak dalam doa adalah pemaksaan dan menyulitkan, hal ltu akan menghalangi kekhsu’an, keikhlasan dan ketundukan kepada Allah –ta’ala- sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits:

 إن الله لا يقبل من قلب غافل لاه 

Sungguh Allah tidak menerima (doa) yang berasal dari hati yang lalai dan lupa”.

Orang yang fokus pada sajak dalam doanya, keinginan terbesarnya adalah merangkai kalimat dan membuat sajak, dan barang siapa yang menyibukkan fikirannya, memompa lintasan fikirannya dengan paksaan, maka hatinya lalai dan jauh dari kekhusu’an”. (Syarah Shahih Bukhori: 10/97)

Wallahu A’lam .

Disalin dari islamqa

Sabar Saat Tertimpa Bencana Meluruskan Aqidah

SABAR SAAT TERTIMPA BENCANA MELURUSKAN AQIDAH

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴿١٥٥﴾الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ﴿١٥٦﴾أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan,“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:155-157]

Penjelasan Ayat
Firman Allah Ta’ala :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan.

Dalam menafsirkan ayat di atas, Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, (pada ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa Dia menguji dan menempa para hamba-Nya. Terkadang (mengujinya) dengan kebahagiaan, dan suatu waktu dengan kesulitan, seperti rasa takut dan kelaparan[1].

Senada dengan keterangan sebelumnya, Syaikh Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya menyatakan:
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan, bahwa Dia pasti akan menguji para hambaNya dengan bencana-bencana. Agar menjadi jelas siapa (di antara) hamba itu yang sejati dan pendusta, yang sabar dan yang berkeluh-kesah. Ini adalah ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas para hamba-Nya. Seandainya kebahagiaan selalu menyertai kaum Mukminin, tidak ada bencana (yang menimpa mereka), niscaya terjadi percampuran, tidak ada pemisah (dengan orang-orang tidak baik). Kejadian ini merupakan kerusakan tersendiri. Sifat hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala (ini) menggariskan adanya pemisah antara orang-orang baik dengan orang-orang yang jelek. Inilah fungsi musibah”.[2]

Makna dari “dengan sedikit ketakutan dan kelaparan,” yaitu takut kepada para musuh dan kelaparan yang ringan. Sebab bila diuji dengan rasa takut yang memuncak atau kelaparan yang sangat, niscaya mereka akan binasa. Karena, hakikat ujian adalah untuk menyeleksi, bukan membinasakan.  Sedangkan musibah berupa “kekurangan harta,” mencakup berkurangnya harta akibat bencana, hanyut (banjir), hilang, atau dirampas oleh sekelompok orang zhalim, ataupun dirampok.

Adapun bencana yang menimpa “jiwa,” yaitu berupa kematian orang-orang yang dicintai. Misalnya, seperti anak-anak, kaum kerabat dan teman-teman. Atau terjangkitinya tubuh seseorang, atau orang yang ia cintai oleh terjangkiti berbagai penyakit.

Berkaitan dengan kekurangan pada “buah-buahan,” lantaran bergulirnya musim dingin, salju, terjadinya kebakaran, gangguan dari belalang dan hewan lainnya, sehingga kebun-kebun dan ladang pertanian tidak menghasilkan sebagaimana biasanya.[3]

Semua ini dan bencana lain yang serupa, merupakan ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi para hamba-Nya. Barangsiapa bersabar, niscaya akan memperoleh pahala. Dan orang yang putus asa, akan ditimpa hukuman-Nya. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri ayat ini dengan berfirman:

وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

(Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar).[4]

Maksudnya, berilah kabar gembira atas kesabaran mereka. Pahala kesabaran tiada terukur. Akan tetapi, pahala ini tidak dapat dicapai, kecuali dengan kesabaran pada saat pertama kali mengalami kegoncangan (karena tertimpa musibah). [5]

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kriteria orang-orang yang bersabar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

(Yaitu), orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”.

Kata-kata إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un” inilah, dikenal dengan istilah istirja’, yang keluar dari lisan-lisan mereka saat didera musibah.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Mereka menghibur diri dengan mengucapkan perkataan ini saat dilanda (bencana) dan meyakini, bahwa mereka milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia (Allah Subhanahu wa Ta’ala) berhak melakukan apa saja terhadap ciptaan-Nya. Mereka juga mengetahui, tidak ada sesuatu (amalan baik) yang hilang di hadapan-Nya pada hari Kiamat. Musibah-musibah itu mendorong mereka mengakui keberadaannya sebagai ciptaan milik Allah, akan kembali kepada-Nya di akhirat kelak.” [6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kata-kata itu sebagai sarana untuk mencari perlindungan bagi orang-orang yang dilanda musibah dan penjagaan bagi orang-orang yang sedang diuji. Karena kata-kata itu mengandung makna yang penuh berkah.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ( إِنَّا لِلَّهِ ) ini mengandung nilai tauhid dan pengakuan penghambahaan diri, dan di bawah kepemilikan Allah.

Sedangkan firmanNya ( وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ), mengandung makna pengakuan terhadap kehancuran yang akan menimpa manusia, dibangkitkan dari kubur, serta keyakinan bahwa segala urusan kembali kepada Allah.[7]

أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ

(Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya).

Betapa besar balasan kebaikan yang diperoleh orang-orang yang mampu bersabar, menahan diri dalam menghadapi musibah dari Allah, Dzat yang mengatur alam semesta ini.

Kata Imam al Qurthubi rahimahullah : “Ini merupakan rangkaian kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla bagi orang-orang yang bersabar dan mengucapkan kalimat istirja’. Yang dimaksud “shalawat” dari Allah bagi hamba-Nya, yaitu ampunan, rahmat dan keberkahan, serta kemuliaan yang diberikan kepadanya di dunia dan di akhirat. Sedangkan kata “rahmat” diulang lagi, untuk menunjukkan penekanan dan penegasan makna yang sudah disampaikan”. [8]

Imam ath-Thabari mengartikannya dengan makna maghfirah (ampunan).[9] Sedangkan menurut Ibnu Katsir rahimahullah maknanya ialah, mereka mendapatkan pujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[10]

وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

(dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk).

Disamping karunia yang telah disebutkan, mereka juga termasuk golongan orang-orang muhtadin (yang menerima hidayah), berada di atas kebenaran. Mengatakan ucapan yang diridhai Allah, mengerjalan amalan yang akan membuat mereka menggapai pahala besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.[11] Dalam konteks ini, yaitu keberhasilan mereka bersabar karena Allah.[12]

Ayat ini menunjukkan pula balasan bagi orang yang tidak mampu bersabar. Yaitu akan mendapat balasan dalam bentuk celaan, hukuman dari Allah, kesesatan dan kerugian.[13]

Kesabaran Menghadapi Musibah Meluruskan Aqidah.
Kata sabar berasal dari shabara. Yakni menahan dan menghalangi. Mengandung makna mengekang jiwa dari menolak ketetapan takdir, menahan lisan dari keluh-kesah dan murka, serta mengendalikan anggota tubuh dari tindakan memukuli pipi, merobek-robek baju, dan reaksi-reaksi lainnya yang bersifat jasmani, dengan maksud menggugat takdir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali denga izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. [At- Taghabun/64:11].

Al-Qamah rahimahullah, seorang dari kalangan Tabi’in berkata: “Ia adalah seseorang yang dilanda musibah. Kemudian ia meyakini bahwa musibah itu berasal dari Allah, sehingga tetap ridha dan berserah diri”.

Said bin Jubair berkata,”Maksud firman Allah di atas, yakni ia mengucapkan istirja’ dengan mengatakan ‘inna lillahi wa inna ilaihi raji’un‘ (saat dilanda bencana).”

Ayat di atas, sebagaimana disampaikan Syaikh Shalih al Fauzan, adalah merupakan dalil, bahwa amalan termasuk dalam lingkup keimanan. Ayat ini juga menunjukkan, bahwa kesabaran merupakan pintu hidayah bagi hati. Dan seorang mukmin membutuhkan kesabaran dalam segala keadaan.

Yang lebih penting lagi, saat dilanda berbagai macam musibah, maka kesabaran benar-benar dituntut untuk selalu dikuatkan keberadaannya. Tidak bisa tidak, karena musibah-musibah yang terjadi tidak lepas dari ketentuan Allah Ta’ala. Sehingga ketidaksabaran, justru akan menggoreskan cacat pada keimanan seseorang terhadap rububiyah Allah Subhanahu wa Ta’ala.[14]

Bahkan hakikatnya musibah itu mendatangkan berbagai kemanfaatan. Diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah :
Bencana-bencana merupakan kenikmatan. Sebab menggugurkan dosa-dosa dan menuntut adanya kesabaran, sehingga memperoleh pahala. Juga mengharuskan inabah (kembali) kepada Allah, menghinakan diri kepada-Nya, berpaling dari sesama manusia dan kemaslahatan penting lainnya. Terhapusnya dosa dan kesalahan dengan adanya musibah-musibah, (juga) termasuk kenikmatan yang besar…”. Dikutip dari al Irsyad, hlm. 103.

Suka Mengeluh, Gelar Orang-Orang Jahil[15]
Orang yang jahil (bodoh) mengadukan Allah kepada sesamanya. Ini merupakan tindakan bodoh yang sangat parah terhadap Dzat yang Maha Agung. Seandainya ia mengenal Allah dengan sebaik-baiknya, tentu ia tidak akan mengeluhkan perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala . Juga tidak akan mengeluhkan Allah kepada sesama.manusia.

Adapun orang yang berilmu, ia akan mengadu hanya kepada Allah saja. Yaitu dengan menyalahkan diri sendiri, bukan orang lain.

Perlunya Jiwa Di Didik Dengan Bencana[16]
Bencana atau musibah yang sedang melanda, hakikatnya memiliki peran besar dalam mendidik jiwa. Karena sudah semestinya jiwa itu juga harus dididik, meskipun dengan bencana. Sehingga ia akan memiliki kekuatan yang tegar, keteguhan sikap, terlatih, selalu respek dan waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kesulitan-kesulitan yang dialami jiwa, sesungguhnya akan menghasilkan potensi luar biasa. Potensi itu dalam bentuk kekuatan besar yang tersembunyi. Kesulitan-kesulitan itu mampu membuka celah-celah hati, yang bahkan tidak diketahui oleh seorang mukmin sekalipun, kecuali melalui bencana atau musibah yang menderanya.

Saat itulah, seorang manusia harus segera menyadari, bahwa yang paling penting ialah iltija`. Yaitu mencari perlindungan diri kepada Allah semata, ketika seluruh tempat bergantung mengalami kegoncangan. Tidak ada tempat berlindung kecuali naungan-Nya. Tidak ada pertolongan, kecuali dari-Nya. Di saat-saat genting itulah, tabir kepalsuan kekuatan makhluk tersingkap. Tidak ada kekuatan kecuali dengan kekuatan Allah. Tidak ada daya kecuali daya-Nya. Dan tidak ada tempat perlindungan kecuali kepada-Nya.

Razaqanallah husnal khatimah. Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim, Cet. II, Th. 1422H-2001M, Darul-Kutub ‘Ilmiyah (1/191).
[2] Taisirul-Karimir-Rahman, Cet I, Th. 1423 H-2002M, Muassasah Risalah, hlm. 76.
[3] Lihat Taisirul-Karimir-Rahman hlm. 76; Tafsirul Qur`anil ‘Azhim (1/196).
[4] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (1/196).
[5] Al Jami li-Ahkamil-Qur`an, Tahqiq Abdur-Razzaq Mahdi, Cet. II, Th. 1420H-1999M, Maktabah Rusyd (2/170).
[6] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim  (1/196).
[7] Al Jami li Ahkamil-Qur`an (2/172).
[8] Ibid.
[9] Jami’ul-Bayan, Cet. I, Th. 1421 H-2001 M, Darul-Ihyait-Turats (2/52).
[10] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (1/196).
[11] Jami’ul-Bayan (2/53).
[12] Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 76
[13] Ibid.
[14] Al Irsyad, Cet. I, Th. 1414 H, Maktabah al Ilmu, hlm. 101-102.
[15] Al Fawaid, hlm. 95.
[16] Ats-Tsabat ‘alal-Islam, hlm. 56-57 secara ringkas.