Author Archives: editor

Hak dan Kewajiban Suami Isteri Menurut Syari’at Islam

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI MENURUT SYARI’AT ISLAM YANG MULIA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan menikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemaksiatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat membentengi dirinya[1]

Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:

  1. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala.
  2. Melaksanakan dan menghidupkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Dapat menundukkan pandangan.
  4. Menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan.
  5. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.

Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya. Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ.

Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (kemaluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.”[2]

  1. Ia Juga Akan Termasuk Diantara Orang-Orang Yang Ditolong Oleh Allah.
    Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.

Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya[3]

  1. Dengan Menikah, Seseorang Akan Menuai Ganjaran Yang Banyak.
    Bahkan, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa seseorang yang bersetubuh dengan isterinya akan mendapatkan ganjaran. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

… وَفِيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ…

“… dan pada persetubuhan salah seorang dari kalian adalah shadaqah…”[4]

  1. Mendatangkan Ketenangan Dalam Hidupnya
    Yaitu dengan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir” [Ar-Ruum/30:21]

Seseorang yang berlimpah harta belum tentu merasa tenang dan bahagia dalam kehidupannya, terlebih jika ia belum menikah atau justru melakukan pergaulan di luar pernikahan yang sah. Kehidupannya akan dihantui oleh kegelisahan. Dia juga tidak akan mengalami mawaddah dan cinta yang sebenarnya, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَمْ نُرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلُ النِّكَاحِ

Tidak pernah terlihat dua orang yang saling mencintai seperti (yang terlihat dalam) pernikahan.”[5]

Cinta yang dibungkus dengan pacaran, pada hakikatnya hanyalah nafsu syahwat belaka, bukan kasih sayang yang sesungguhnya, bukan rasa cinta yang sebenarnya, dan dia tidak akan mengalami ketenangan karena dia berada dalam perbuatan dosa dan laknat Allah. Terlebih lagi jika mereka hidup berduaan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka akan terjerumus dalam lembah perzinaan yang menghinakan mereka di dunia dan akhirat.

Berduaan antara dua insan yang berlainan jenis merupakan perbuatan yang terlarang dan hukumnya haram dalam Islam, kecuali antara suami dengan isteri atau dengan mahramnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

لاَيَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ.

Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.”[6]

Mahram bagi laki-laki di antaranya adalah bapaknya, pamannya, kakaknya, dan seterusnya. Berduaan dengan didampingi mahramnya pun harus ditilik dari kepentingan yang ada. Jika tujuannya adalah untuk berpacaran, maka hukumnya tetap terlarang dan haram karena pacaran hanya akan mendatangkan kegelisahan dan menjerumuskan dirinya pada perbuatan-perbuatan terlaknat. Dalam agama Islam yang sudah sempurna ini, tidak ada istilah pacaran meski dengan dalih untuk dapat saling mengenal dan memahami di antara kedua calon suami isteri.

Sedangkan berduaan dengan didampingi mahramnya dengan tujuan meminang (khitbah), untuk kemudian dia menikah, maka hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam, dengan ketentuan-ketentuan yang telah dijelaskan pula oleh syari’at.

  1. Memiliki Keturunan Yang Shalih
    Setiap orang yang menikah pasti ingin memiliki anak. Dengan menikah –dengan izin Allah– ia akan mendapatkan keturunan yang shalih, sehingga menjadi aset yang sangat berharga karena anak yang shalih akan senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya, serta dapat menjadikan amal bani Adam terus mengalir meskipun jasadnya sudah berkalang tanah di dalam kubur.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ

Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya[7]

  1. Menikah Dapat Menjadi Sebab Semakin Banyaknya Jumlah Ummat Nabi Muhammad Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam
    Termasuk anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah menikahi wanita-wanita yang subur, supaya ia memiliki keturunan yang banyak.

Seorang yang beriman tidak akan merasa takut dengan sempitnya rizki dari Allah sehingga ia tidak membatasi jumlah kelahiran. Di dalam Islam, pembatasan jumlah kelahiran atau dengan istilah lain yang menarik (seperti “Keluarga Berencana”) hukumnya haram dalam Islam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam justru pernah mendo’akan seorang Shahabat beliau, yaitu Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, yang telah membantu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun dengan do’a:

اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ.

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya dan berkahilah baginya dari apa-apa yang Engkau anugerahkan padanya[8]

Dengan kehendak Allah, dia menjadi orang yang paling banyak anaknya dan paling banyak hartanya pada waktu itu di Madinah. Kata Anas, “Anakku, Umainah, menceritakan kepadaku bahwa anak-anakku yang sudah meninggal dunia ada 120 orang pada waktu Hajjaj bin Yusuf memasuki kota Bashrah”[9]

Semestinya seorang muslim tidak merasa khawatir dan takut dengan banyaknya anak, justru dia merasa bersyukur karena telah mengikuti Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mulia. Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan baginya dalam mendidik anak-anaknya, sekiranya ia bersungguh-sungguh untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Bagi Allah ‘Azza wa Jalla tidak ada yang mustahil.

Di antara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan adalah:

  1. Mendapatkan karunia yang sangat besar yang lebih tinggi nilainya dari harta.
  2. Menjadi buah hati yang menyejukkan pandangan.
  3. Sarana untuk mendapatkan ganjaran dan pahala dari sisi Allah.
  4. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
  5. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
  6. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
  7. Jika ditakdirkan anaknya meninggal ketika masih kecil/belum baligh –insya Allah– ia akan menjadi syafa’at (penghalang masuknya seseorang ke dalam Neraka) bagi orang tuanya di akhirat kelak.
  8. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api Neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih atau shalihah.
  9. Dengan banyaknya anak, akan menjadi salah satu sebab kemenangan kaum muslimin ketika jihad fi sabilillah dikumandangkan karena jumlahnya yang sangat banyak.
  10. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangga akan jumlah ummatnya yang banyak.

Anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ini tentu tidak bertentangan dengan manfaat dan hikmah yang dapat dipetik di dalamnya. Meskipun kaum kafir tiada henti-hentinya menakut-nakuti kaum muslimin supaya mereka tidak memiliki banyak anak dengan alasan rizki, waktu, dan tenaga yang terbatas untuk mengurus dan memperhatikan mereka. Padahal, bisa jadi dengan adanya anak-anak yang menyambutnya ketika pulang dari bekerja, justru akan membuat rasa letih dan lelahnya hilang seketika. Apalagi jika ia dapat bermain dan bersenda gurau dengan anak-anaknya. Masih banyak lagi keutamaan memiliki banyak anak, dan hal ini tidak bisa dinilai dengan harta.

Bagi seorang muslim yang beriman, ia harus yakin dan mengimani bahwa Allah-lah yang memberikan rizki dan mengatur seluruh rizki bagi hamba-Nya. Tidak ada yang luput dari pemberian rizki Allah ‘Azza wa Jalla, meski ia hanya seekor ikan yang hidup di lautan yang sangat dalam atau burung yang terbang menjulang ke langit. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)”[Huud/11:6]

Pada hakikatnya, perusahaan tempat bekerja hanyalah sebagai sarana datangnya rizki, bukan yang memberikan rizki. Sehingga, setiap hamba Allah ‘Azza wa Jalla diperintahkan untuk berusaha dan bekerja, sebagai sebab datangnya rizki itu dengan tetap tidak berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam usahanya mencari rizki. Firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya” [Ath-Thalaq/65:4]

Jadi, pada dasarnya tidak ada alasan apa pun yang membenarkan seseorang membatasi dalam memiliki jumlah anak, misalnya dengan menggunakan alat kontrasepsi, yang justru akan membahayakan dirinya dan suaminya, secara medis maupun psikologis.

APABILA BELUM DIKARUNIAI ANAK
Allah Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Mahaadil, Maha Mengetahui, dan Mahabijaksana menganugerahkan anak kepada pasangan suami isteri, dan ada pula yang tidak diberikan anak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ ۚ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ﴿٤٩﴾ أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا ۖ وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا ۚ إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa” [Asy-Syuuraa/42:49-50]

Apabila sepasang suami isteri sudah menikah sekian lama namun ditakdirkan oleh Allah belum memiliki anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah ‘Azza wa Jalla. Hendaklah ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam dan Zakariya ‘alaihis salaam telah berdo’a kepada Allah sehingga Allah ‘Azza wa Jalla mengabulkan do’a mereka.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al-Qur-an, yaitu:

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Ya Rabb-ku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih” [Ash-Shaaffaat/37:100]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“…Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan/25:74]

رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

“…Ya Rabb-ku, janganlah Engkau biarkan aku hidup seorang diri (tanpa keturunan) dan Engkau-lah ahli waris yang terbaik.” [Al-Anbiyaa’/21:89]

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“…Ya Rabb-ku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do’a.” [Ali ‘Imran/3:38]

Suami isteri yang belum dikaruniai anak, hendaknya ikhtiar dengan berobat secara medis yang dibenarkan menurut syari’at, juga menkonsumsi obat-obat, makanan dan minuman yang menyuburkan. Juga dengan meruqyah diri sendiri dengan ruqyah yang diajarkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan terus menerus istighfar (memohon ampun) kepada Allah atas segala dosa. Serta senantiasa berdo’a kepada Allah di tempat dan waktu yang dikabulkan. Seperti ketika thawaf di Ka’bah, ketika berada di Shafa dan Marwah, pada waktu sa’i, ketika wuquf di Arafah, berdo’a di sepertiga malam yang akhir, ketika sedang berpuasa, ketika safar, dan lainnya.[10]

Apabila sudah berdo’a namun belum terkabul juga, maka ingatlah bahwa semua itu ada hikmahnya. Do’a seorang muslim tidaklah sia-sia dan Insya Allah akan menjadi simpanannya di akhirat kelak.

Janganlah sekali-kali seorang muslim berburuk sangka kepada Allah! Hendaknya ia senantiasa berbaik sangka kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan baginya, maka itulah yang terbaik. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, Mahabijaksana dan Mahaadil.

Bagi yang belum dikaruniai anak, gunakanlah kesempatan dan waktu untuk berbuat banyak kebaikan yang sesuai dengan syari’at, setiap hari membaca Al-Qur-an dan menghafalnya, gunakan waktu untuk membaca buku-buku tafsir dan buku-buku lain yang bermanfaat, berusaha membantu keluarga, kerabat terdekat, tetangga-tetangga yang sedang susah dan miskin, mengasuh anak yatim, dan sebagainya.

Mudah-mudahan dengan perbuatan-perbuatan baik yang dikerjakan dengan ikhlas mendapat ganjaran dari Allah di dunia dan di akhirat, serta dikaruniai anak-anak yang shalih.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Bogor – Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa’dah 1427H/Desember 2006]
_______
Footnote
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/378, 425, 432), al-Bukhari (no. 1905, 5065, 5066), Muslim (no. 1400), at-Tirmidzi (no. 1081), an-Nasa-i (VI/56, 57), ad-Darimi (II/132), Ibnu Jarud (no. 672) dan al-Baihaqi (VII/77), dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6474, 6807), dari Sahl bin Sa’ad radhiyallaahu ‘anhu.
[3] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/251), an-Nasa-i (VI/61), at-Tirmidzi (no. 1655), Ibnu Majah (no. 2518) dan al-Hakim (II/160, 161), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat al-Misykah (no. 3089).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1006), al-Bukhari dalam al-Adaabul Mufrad (no. 227), Ahmad (V/167, 168), Ibnu Hibban (no. 4155 -at-Ta’liiqatul Hisaan) dan al-Baihaqi (IV/188), dari Abu Dzarr radhiyallaahu ‘anhu.
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1847), al-Hakim (II/160), al-Baihaqi (VII/78) dari Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 624).
[6] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/26, 222), al-Bukhari (no. 1862) dan Muslim (no. 1341) dan lafazh ini menurut riwayat Muslim, dari Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma
[7] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 38), Abu Dawud (no. 2880), an-Nasa-i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376, Ibnu Khuzaimah (no. 2494), Ibnu Hibban (no. 3016) dan lainnya, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1580).
[8] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6334, 6344, 6378, 6380) dan Muslim (no. 2480, 2481).
[9] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1982). Lihat Fat-hul Baari (IV/228-229).
[10] Untuk lebih jelasnya, bacalah buku penulis: “Do’a & Wirid”.

Hiduplah Di Dunia Ini Seakan-Akan Orang Asing Atau Musafir

HIDUPLAH DI DUNIA INI SEAKAN-AKAN ORANG ASING ATAU MUSAFIR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِي فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ [وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ] وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرْ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku, lalu bersabda, ‘Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir[dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur (pasti akan mati)].”

Dan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pernah mengatakan, “Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 6416; at-Tirmidzi, no. 2333; Ibnu Mâjah no. 4114; Ahmad, II/24 dan 41; al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/230, no. 4029; Ibnu Hibbân, at-Ta’lîqâtul Hisân– no. 696 dan lain-lain

Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1157. Kalimat di dalam tanda kurung [ ] tidak terdapat dalam riwayat al-Bukhâri.

KOSA KATA HADITS

  • أَخَذَ : Memegang
  • بِمَنْكِبَيَّ : Kedua bahuku. Maksudnya pangkal leher (tengkuk) dan pundak, karena ia yang menjadi sandaran.
  • إذَا أَمْسَيْتَ : Jika engkau berada pada waktu sore. Maksudnya masuk waktu sore.
  • وَإِذَا أَصْبَحْتَ : Jika engkau berada pada pagi hari. Maksudnya masuk waktu pagi.[1]

SYARAH HADITS
Hadits ini merupakan landasan agar manusia tidak memiliki angan-angan yang panjang di dunia. Orang yang beriman tidak sepantasnya menganggap dunia ini sebagai tempat tinggalnya yang abadi. Namun, Seyogyanya ia menganggap hidup di dunia ini seperti musafir yang sedang menyiapkan bekal bepergian menempuh perjalanan yang teramat panjang.

Ini sesuai dengan wasiat para Nabi dan Rasul ‘alaihimush shalâtu was salâm dan para pengikut mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceirtakan tentang keluarga Fir’aun yang beriman yang mengatakan:

يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

Wahai kaumku! Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal. (QS. Ghâfir/al-Mukmin/40:39)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِيْ وَلِلدُّنْيَا؟ مَا أَنَا وَالدُّنْيَا؟! إِنَّمَا مَثَلِيْ وَمَثَلُ الدُّنْيَا كَمَثَلِ رَاكِبٍ ظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا

Apalah artinya dunia ini bagiku?! Apa urusanku dengan dunia?! Sesungguhnya perumpamaanku dan perumpamaan dunia ini ialah seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon, ia istirahat (sesaat) kemudian meninggalkannya.[2]

‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu berkata :

اِرْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُوْنٌ، فَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ، وَلَا تَكُوْنُوْا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابٌ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ

Sesungguhnya dunia akan pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat pasti akan datang. Masing-masing dari dunia dan akhirat memiliki anak-anak, karenanya, hendaklah kalian menjadi anak-anak akhirat dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena hari ini adalah hari amal bukan hisab, sedang kelak adalah hari hisab bukan amal.[3]

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah  berkata dalam khutbahnya, “Sesungguhnya dunia bukan negeri yang kekal bagi kalian karena Allâh telah menetapkan kehancuran bagi dunia dan memutuskan bahwa penghuninya akan pergi. Betapa banyak bangunan yang kokoh tidak lama kemudian hancur atau roboh dan betapa banyak orang mukim yang sedang bergembira tidak lama kemudian dia meninggalkan dunia. Karena itu, hendaklah kalian —semoga Allâh merahmati kalian— memperbaiki kepergian kalian darinya dengan kendaraan paling baik yang ada pada kalian dan berbekallah, sesungguhnya bekal paling baik ialah takwa.”[4]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُنْ فِـي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ

Jadilah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau seorang musafir.

Jika dunia bukan negeri domisili dan tempat yang abadi bagi orang Mukmin, maka orang Mukmin harus bersikap dengan salah satu dari dua sikap: Pertama, seperti orang asing yang menetap di negeri asing dan obsesinya (tujuan dan cita-citanya) ialah mencari bekal untuk pulang ke tanah airnya. Kedua, seperti orang musafir yang tidak menetap sama sekali, dia terus melanjutkan perjalanannya siang dan malam menuju negeri abadi.

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma agar ia di dunia ini berada di antara salah satu dari kedua sikap berikut:

Pertama, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia ini seperti
orang  asing dan ia membayangkan bisa menetap, namun di negeri asing. Hatinya tidak terpikat dengan negeri asing tersebut. Hatinya tetap bergantung dengan tanah airnya, tempat ia akan kembali kepadanya. Ia bermukim di dunia untuk menyelesaikan tujuan persiapannya untuk pulang ke tanah airnya (yaitu Surga).

Kedua, orang Mukmin menempatkan dirinya di dunia seperti musafir yang tidak pernah mukim di satu tempat, namun tetap berjalan melintasi tempat-tempat perjalanan hingga perjalanannya terhenti di tempat tujuan, yaitu kematian. Barangsiapa sikapnya seperti ini di dunia, berarti dia menyadari tujuannya yaitu mencari bekal untuk perjalanan dan tidak disibukkan dengan memperkaya diri dengan perhiasan dunia. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada sejumlah Sahabatnya agar bekal mereka dari dunia seperti bekal pengendara atau musafir.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْمِنَ الدُّنْيَا كَزَادِ الرَّاكِبِ

Sesungguhnya cukup bagi kalian di dunia ini seperti bekal orang yang dalam perjalanan[5]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَعُدَّ نَفْسَكَ مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْر

Dan persiapkan dirimu termasuk orang yang akan menjadi penghuni kubur [pasti akan mati])

Kematian adalah akhir yang pasti akan dialami oleh seluruh makhluk. Kematian adalah pemisah antara kehidupan dunia dan alam barzakh. Jika seseorang di dalam hatinya sering mengingat kematian dan bersemangat dalam urusan akhirat, maka dia akan masuk ke dalamorang-orang yang berlomba dalam kebaikan dan amalan shalih. Sebaliknya, jika hati seseorang lalai dari mengingat kematian dan lupa kalau dirinya pasti akan meninggalkan dunia ini, maka dia akan menjadi keras hatinya dan malas melakukan ketaatan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ (يَعْنِيْ الْمَوْتَ)

Perbanyaklah oleh kalian mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian[6]

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma ,“Aku sedang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian datang seorang laki-laki dari kalangan Anshâr, lalu ia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ:(أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا). قَالَ: فَأَيُّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَكْيَسُ؟ قَالَ:(أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُوْلَئِكَ الْأَكْيَاسُ)

Wahai Rasûlullâh! Siapa orang Mukmin yang paling utama?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang paling baik akhlaknya.’ Orang itu bertanya lagi, ‘Lalu siapa orang Mukmin yang paling cerdas?’Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Orang yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik persiapannya untuk menghadapi apa yang terjadi setelahnya. Mereka itulah orang yang paling cerdas.’”[7]

Orang mukmin yang pintar adalah orang yangselalu ingat kepada kematian dan paling baik mempersiapkan diri untuk akhirat, karena seorang Mukmin itu yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa dia pasti akan mati dan pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, dia selalu mempersiapkan bekal dengan takwa kepada Allâh dan melakukan amal shalih sebaik-baiknya dengan ikhlas dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Dia bersungguh-sungguh memanfaatkan waktu untuk berbuat kebaikan dan ketaatan kepada Allâh sebanyak-banyaknya.

Salah seorang ulama Salaf menulis surat kepada saudaranya. Di suratnya ia berkata, “Saudaraku, bayanganmu adalah engkau bermukim padahal engkau terus-menerus berjalan. Engkau dituntun dengan penuntunan yang cepat, kematian diarahkan kepadamu, dan dunia dilipat dari belakangmu. Usiamu yang telah berlalu tidak akan kembali lagi kepadamu hingga hari ditampakkannya seluruh kesalahan (hari Kiamat) dikembalikan kepadamu.”[8]

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata kepada seseorang, “Berapa usiamu?” ia menjawab, “Enam puluh tahun.” Al-Fudhail bin Iyadh  rahimahullah berkata, “Kalau begitu, sejak enam puluh tahun silam, engkau berjalan kepada Rabbmu dan tidak lama lagi engkau tiba kepada-Nya.” Ia berkata, “Innâlillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn.” Al-Fudhail berkata, “Tahukah engkau penafsiran ucapanmu tadi? Penafsirannya, aku adalah hamba Allâh dan aku kembali kepada-Nya. Barangsiapa mengetahui bahwa ia hamba Allâh dan ia akan kembali kepada-Nya, hendaklah ia mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat). Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan dihisab (pada hari kiamat), hendaklah ia mengetahui bahwa ia akan ditanya. Barangsiapa mengetahui bahwa dirinya akan ditanya, hendaklah ia menyiapkan jawaban pertanyaannya.” Ia berkata, “Bagaimana caranya?” Al-Fudhail berkata, “Sederhana sekali.” Ia berkata, “Apa itu?” Al-Fudhail berkata, “Engkau memperbaiki umur yang masih ada, niscaya dosa-dosamu yang telah lalu diampuni, karena jika engkau berbuat salah di sisa usia maka engkau disiksa karena dosa-dosa yang lalu dan dosa-dosa sekarang.”[9]

Perkataan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhma.

إِذَا أَمْسَيْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلَا تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ

Jika engkau berada di sore hari, janganlah menunggu pagi hari. Dan jika engkau berada di pagi hari, janganlah menunggu sore hari

Wasiat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dalam hadits ini berisi tentang pendeknya angan-angan dan jika seseorang berada di sore hari maka tidak perlu menunggu pagi hari serta jika ia berada di pagi hari maka tidak perlu menunggu sore hari.  Ia membayangkan ajal kematian menjemputnya sebelum itu.

Jika seseorang mampu melakukan ketaatan, atau melakukan suatu amal kebaikan, maka hendaklah ia bersegera melakukannya. Jangan ditunda atau diakhirkan, misalnya dengan mengatakan, “Saya akan melakukannya di waktu lain.” Atau mengatakan, “Saya akan melakukan itu nanti saja.” Atau “Saya akan melakukannya besok.” Atau “Saya akan sedekah besok.” Atau “Saya akan ngaji pekan depan.” Atau “Saya akan umrah tahun depan.” Kalau ada waktu dan harta kenapa ditunda?! Dan semua perkataan-perkataan di atas merupakan pintu masuk setan untuk memalingkan manusia dari berbuat kebaikan. Sehingga waktunya terbuang sia-sia tanpa ada manfaatnya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala  berfirman dalam menerangkan sifat orang-orang Mukmin:

أُولَٰئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ

Mereka itu bersegera dalam kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang lebih dahulu memperolehnya. [Al-Mu’minûn/23:61]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Umar Radhiyallahu anhu menulis kepada Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu : Amma ba’du. Sesungguhnya kekuatan dalam amal yaitu engkau tidak menunda pekerjaan hari ini ke hari esok. Karena jika engkau berbuat demikian, maka pekerjaan-pekerjaan itu akan banyak dan menumpuk, lalu engkau tidak tahu mana yang harus dikerjakan lebih dahulu, dan akhirnya hilanglah waktumu.”[10]

Jangan sekali-kali menunda amal shalih yang dapat kita lakukan hari ini. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari.

Perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma.

وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Gunakan waktu sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu

Maksudnya, kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau terhalangi oleh sakit dan kerjakan amal-amal shalih dalam kehidupan ini sebelum engkau dipisahkan oleh kematian.

Dalam riwayat at-Tirmidzi rahimahullah :

فَإِنَّكَ لَا تَدْرِي يَا عَبْدَ اللهِ مَاسْمُكَ غَدًا

Karena engkau, wahai Abdullah, tidak tahu apa namamu besok[11]

Maksudnya, barangkali besok engkau termasuk orang-orang yang meninggal dunia, bukan orang-orang yang hidup. Engkau juga tidak tahu apakah termasuk orang yang celaka, atau orang yang bahagia.[12]

Wasiat yang sama diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat yang banyak sekali manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.[13]

Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Makna hadits tersebut yaitu seseorang tidak disebut luang sampai ia berkecukupan dan sehat badannya. Siapa yang memperoleh itu, maka hendaklah ia bersemangat agar tidak tertipu dengan meninggalkan syukur kepada Allâh atas nikmat yang Allâh berikan kepadanya. Dan mensyukurinya yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya danmenjauhkan larangan-larangan-Nya. Siapa yang tidak berbuat demikian, maka dialah orang yang tertipu. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “banyak manusia tertipu” menunjukkan bahwa yang diberi taufik (untuk tidak tertipu dengan kedua nikmat tersebut-pent) jumlah sedikit.

Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Seseorang bisa saja sehat tapi ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan pekerjaannya. Atau ia memiliki waktu luang tapi tidak sehat. Jika keduanya berkumpul, lalu ia bermalas-malasan untuk melakukan ketaatan, maka dialah orang yang tertipu. Dunia adalah ladang akhirat, di dalamnya ada perniagaan yang sangat jelas keuntungannya di akhirat, siapa yang menggunakan waktu luang dan sehatnya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang sukses. Tapi, siapa yang menggunakannya dalam maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla , maka ia adalah orang yang tertipu. Karena setelah waktu luang akan datang kesibukan dan setelah sehat akan datang sakit.”

Ath-Thibi rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat perumpamaan seorang pedagang yang memiliki modal, ia mengharapkan keuntungan dengan modal yang tetap terjaga. Caranya yaitu dengan memilih orang yang bermu’amalah dengannya dan selalu jujur serta pandai agar ia tidak tertipu. Kesehatan dan waktu luang adalah modal, dan sepatutnya seseorang bermu’amalah dengan Allâh Azza wa Jalla dengan iman, berjuang melawan hawa nafsu dan musuh agama, agar ia beruntung di dunia dan akhirat.”[14]

Seorang Muslim wajib segera bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan segera mengerjakan amal-amal shalih sebelum ia tidak sanggup mengerjakannya atau ia terhalangi oleh sakit, musibah, atau kematian, atau ia melihat salah satu tanda hari Kiamat, yang ketika itu taubat tidak lagi diterima.

Jika seseorang telah dipisahkan dari amalnya, maka yang tersisa adalah kerugian dan ingin kembali kepada kondisi yang memungkinkannya untuk beramal, tapi angan-angan ini tidak bermanfaat baginya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنِيبُوا إِلَىٰ رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ ﴿٥٤﴾ وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ ﴿٥٥﴾ أَنْ تَقُولَ نَفْسٌ يَا حَسْرَتَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْتُ فِي جَنْبِ اللَّهِ وَإِنْ كُنْتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ ﴿٥٦﴾ أَوْ تَقُولَ لَوْ أَنَّ اللَّهَ هَدَانِي لَكُنْتُ مِنَ الْمُتَّقِينَ ﴿٥٧﴾ أَوْ تَقُولَ حِينَ تَرَى الْعَذَابَ لَوْ أَنَّ لِي كَرَّةً فَأَكُونَ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong. Dan ikutilah sebaik-baik yang diturunkan kepadamu (al-Qur-an) dari Rabbmu sebelum datang adzab kepadamu secara mendadak, sedang kamu tidak menyadarinya, agar jangan ada orang yang mengatakan, ‘Alangkah besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allâh, dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memperolok-olok (agama Allâh),’ atau (agar jangan) ada yang berkata ketika melihat adzab: ‘Sekiranya Allâh memberi petunjuk kepadaku tentulah aku termasuk orang-orang yang bertakwa,’ atau (agar jangan) ada yang berkata: ‘Sekiranya aku dapat kembali (ke dunia) tentu aku termasuk orang-orang yang berbuat baik.’”[Az-Zumar/39:54-58]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

حَتَّىٰ إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ ﴿٩٩﴾ لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ ۚ كَلَّا ۚ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا ۖ وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, ‘Wahai Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.’ Sekali-kali tidak! Sungguh, itu adalah dalih yang diucapkannya saja.Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan. [Al-Mu’minûn/23: 99-100]

Orang Mukmin Wajib Memanfaatkan Sebaik Mungkin Waktu Dan Sisa Umurnya
Muhammad bin ‘Abdul Baqi rahimahullah (wafat th. 535 H) rahimahullah mengatakan, “Aku tidak pernah menyia-nyiakan waktu-ku yang pernah berlalu untuk bermain-main dan berbuat yang sia-sia.”[15]

Ketahuilah, waktu itu terbagi menjadi beberapa bagian. al-Khalîl bin Ahmad (wafat tahun 160 H) t mengatakan, “Waktu itu ada tiga bagian : waktu yang telah berlalu darimu dan takkan kembali, waktu yang sedang kau alami, dan lihatlah bagaimana ia akan berlalu darimu, dan waktu yang engkau tunggu, bisa jadi engkau tidak akan mendapatkannya.”[16]

Ada riwayat yang sangat mengagumkan, yang menunjukkan kesungguhan para Ulama salaf dalam menggunakan waktu. Yaitu riwayat yang disebutkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Siyar A’lâmin Nubalâ tentang Dawud bin Abi Hindun (wafat th. 139 H) rahimahullah. Dawud berkata, “Ketika kecil aku berkeliling pasar. Ketika pulang, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla hingga tempat tertentu. Jika telah sampai tempat itu, kuusahakan diriku untuk berdzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala hingga tempat selanjutnya… hingga sampai di rumah.”[17] Tujuannya adalah menggunakan waktu dari umurnya.

Berusahalah dengan sungguh-sungguh, setelah mengikhlaskan niat karena Allâh Azza wa Jalla , untuk menggunakan waktu dengan hal-hal yang bermanfaat seperti beribadah kepada Allâh, berdzikir, mengaji, membaca al-Qur`an dan tafsirnya, membaca buku-buku yang bermanfaat, menuntut ilmu syar’i, berbuat baik kepada kedua orang tua, membantu orang yang susah, fakir miskin, dan banyak lagi hal bermanfaat lainnya

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْـمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيْهِ.

Diantara indikasi baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya[18]

Pentingnya Waktu Dalam Menuntut Ilmu
Janganlah menyia-nyiakan waktu pada sesuatu yang membahayakan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Sebab, hari-hari itu adalah  kehidupan kita. Apabila satu hari berlalu, hilanglah sebagian dari kehidupan kita. Bersungguh-sungguhlah dalam mengatur waktu dan menggunakannya pada yang bermanfaat. Di antara bentuk pemanfaatan waktu adalah :

  1. Bergegas menuntut ilmu di masa muda. Karena masa ini adalah masa yang penuh kekuatan, semangat dan tekad yang kuat. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut ilmu bersegera memanfaatkan masa mudanya dan seluruh umurnya untuk memperoleh ilmu. Janganlah ia tertipu dengan angan-angan hampa dan menunda-nunda, karena setiap jam dari umurnya akan berlalu, tidak akan pernah kembali dan tidak dapat diganti.”[19]
  2. Mengatur waktu dalam menuntut berbagai ilmu, dan mengaturnya untuk mendapatkan apa yang bermanfaat baginya. Imam Ibnu Jamâ’ah t mengatakan tentang adab penuntut ilmu yang kelima terhadap dirinya, “Hendaklah ia membagi waktu malam dan siangnya, dan memanfaatkan sisa umurnya karena umur yang tersisa tidak ada bandingannya.”[20]
  3. Tidak berlebihan dalam bergaul atau jalan-jalan ke pasar atau tempat lainnya untuk sesuatu yang tidak penting dan tidak bermanfaat. Karena perbuatan seperti ini resiko buruknya lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati. Resiko yang paling kecil adalah menyia-nyiakan waktu dengan teman gaulnya dan tidak ada manfaat yang mereka raih dari pergaulan itu karena banyak canda, basa-basi dan membicarakan sesuatu yang tidak bermanfaatnya.
  4. Tidak terlalu banyak tidur. Tidurlah sesuai dengan kebutuhan. Imam Ibnu Jamâ’ah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah menyedikitkan tidur selama tidak mendatangkan bahaya pada badan dan otaknya. Janganlah menambah waktu tidur melebihi delapan jam, yaitu sepertiga waktunya (dari 24 jam). Jika memungkinkan untuk tidur kurang dari waktu tersebut, maka lakukanlah !”[21]
  5. Tidak terlalu banyak makan, minum dan jima’ (bersetubuh). Karena itu menghabiskan waktu, baik dalam memperolehnya maupun mempersiapkan berbagai sarananya.

Seorang Mukmin wajib menggunakan waktunya pada berbagai perkara yang bermanfaat, karena umur (waktu) akan dimintakan pertanggung-jawabannya oleh Allâh Azza wa Jalla , digunakan untuk apa? Begitu pula ilmu, apa yang telah diamalkan darinya, dan selainnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَاتَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ

Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia habiskan, dan tentang tubuhnya -capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.[22]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالْعَصْر ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍِ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa.Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3]

FAWAA-ID HADITS:

  1. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang pundak Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sebagai tanda cinta dan pentingnya masalah yang akan disampaikan.
  2. Semangat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kebaikan kepada umatnya.
  3. Orang Mukmin wajib menggunakan waktunya untuk hal yang bermanfaat.
  4. Wajib bersegera dalam melaksanakan ketaatan dan menjauhi maksiat.
  5. Orang Mukmin diperintah untuk selalu mengingat mati.
  6. Orang yang cerdas dan pintar adalah orang yang selalu ingat mati dan mempersiapkan bekal amal shalih untuk akhirat.
  7. Sebaik-baik bekal adalah bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla .
  8. Anjuran untuk zuhud di dunia dan tidak panjang angan-angan.
  9. Bersegera untuk melakukan amal-amal shalih pada waktunya.
  10. Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mengerjakan kewajiban dan menjauhi larangan.
  11. Kesehatan dan hidup adalah kesempatan yang baik bagi seorang Mukmin untuk melakukan kebajikan.
  12. Selama masih hidup dan dalam keadaan sehat, selayaknya orang yang berakal senantiasa beramal shalih, sebelum ajal menjemput sehingga berakhirlah segala aktifitasnya.
  13. Dunia pada hakikatnya adalah kehidupan yang menipu.
  14. Tujuan hidup seorang Mukmin adalah akhirat, yaitu untuk menggapai Surga, bukan dunia. Dunia sebagai tempat bercocok tanam untuk akhirat.
  15. Orang yang beruntung dan hatinya sehat adalah orang yang menghargai waktu untuk melakukan ketaatan, ibadah kepada Allâh, dan melakukan hal-hal yang bermanfaat untuk akhiratnya dan meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat.
  16. Orang yang sukses dan beruntung adalah orang yang dimasukkan ke dalam Surga dan dijauhkan dari api Neraka.

MARAAJI’

  1. Kutubus sittah.
  2. Musnad Ahmad.
  3. Musnad Abi Ya’la, takhrij Husain Salim Asad.
  4. Hilyatul Auliyâ’.
  5. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Baajis.
  6. Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim fî Adabil ‘Âlim wal Muta’allim, III, Darul Ma’aliy, th. 1419 H.
  7. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh al-Albani.
  8. Qawâ’id wa Fawâ-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah.
  9. Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh al-‘Utsaimin.
  10. Bahjatun Naazhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
  11. Dan lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Bahjatun Nâzhirîn, I/536
[2] Hasan shahih: HR. Ahmad, I/391, 441 dan at-Tirmidzi, no. 2377; Ibnu Mâjah, no. 4109 dan al-Hâkim, IV/310 dari Sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu . Imam at-Tidmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 438
[3] Shahîhul Bukhâri, kitab: ar-Riqâq, bab: fil Amali wa Thûlihi, Fat-hul Bâri XI/235. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/378
[4] Hilyatul Auliyâ’, V/325, no. 7270
[5] Shahih: HR. Abu Ya’la, XIII/no. 7214, ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 3695), dan lainnya, dari Sahabat Khabbab bin al-Arts Radhiyallahu anhu
[6] Hasan Shahih: HR. Ahmad, II/293; At-Tirmidzi, no. 2307; dan Ibnu Mâjah, no. 4258; An-Nasa`I, IV/4  dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[7] Hasan: HR. Ibnu Mâjah, no. 4259 dan ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Ausath, V/340, no. 4668. Hadits ini dinilai sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1384
[8] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/382
[9] Hilyatul Auliyâ’, VIII/116, no. 11565. Lihat juga Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, II/383
[10]  Al-Khutab wal Mawâ’izh, hlm. 204, Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam. Dinukil dari Qîmatuz Zaman ‘indal ‘Ulamâ, hlm. 46-47
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2333 dan al-Baghawi, no. 4029
[12]  Fat-hul Bâri, XI/235
[13]  Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 6412; at-Tirmidzi, no. 2304; Ibnu Mâjah, no. 4170; Ahmad, I/258, 344; ad-Darimi, II/297; al-Hâkim, IV/306 dan lainnya. Lafazh ini milik al-Bukhâri dari Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma
[14] Fat-hul Bâri bi Syarh Shahîh al-Bukhâri, XI/230
[15] Siyar A’lâmin Nubalâ’, XX/26
[16] Thabaqât al-Hanâbilah (I/288). Dinukil dari kitab Ma’âlim fî Tharîq Thalabil ‘Ilmi, hlm. 35-36
[17] Siyar A’lâmin Nubalâ’ (VI/378).
[18]  Shahih (dengan beberapa syawahidnya): HR. At-Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Mâjah, no. 3976; Ibnu Hibban, no. 229 – at-Ta’lîqâtul Hisân dan selainnya dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Syawaahid hadits ini dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu , Husain bin Ali Radhiyallahu anhuma , dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu. Yakni yang diriwayatkan oleh para imam ahli hadits. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu di atas dipandang shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’is Shagîr, no. 5911 dan at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibban, no. 229
[19]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 114-115
[20]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 117-118
[21]  Tadzkiratus Sâmi’ wal Mutakallim, hlm. 124-125
[22]  Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2417; ad-Darimi, I/135; dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 7397 dari Sahabat Abu Barzah Nadh-lah bin ‘Ubaid al-Aslami Radhiyallahun anhu. At-Tirmidzi mengatakan, “Hadits hasan shahih.”

Hak Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Wajib Dipenuhi Oleh Hamba

HAK ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH HAMBA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Mu’âdz bin Jabal[1] Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

يَامُعَاذُ ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ ، وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ ؛ قَالَ : حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا. قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَفَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ ؟ قَالَ : لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Wahai Mu’âdz! Tahukah engkau apa hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi oleh Allâh? Aku menjawab, ‘Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka hanya beribadah kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâh ialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh! Tidakperlukah aku menyampaikan kabar gembira ini kepada orang-orang?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan tidak beramal shalih)’.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih.Diriwayatkan oleh:

  1. Al-Bukhâri, no. 2856, 5967, 6267, 6500, 7373
  2. Muslim, no. 30,
  3. Ahmad, V/228, 230, 236, 242,
  4. Abu Dâwud, no. 2559,
  5. At-Tirmidzi, no. 2643,
  6. An-Nasa`i dalam as-Sunanul Kubra, no. 9943,
  7. Ibnu Mâjah, no. 4296,
  8. Abu ‘Awanah, I/16,
  9. Abu Dâwud ath-Thayâlisi, no. 566,
  10. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, XX/no. 256,
  11. Dan lainnya.

Lafazh yang dibawakan adalah salah satu riwayat Muslim, sementara dalam salah satu riwayat al-Bukhâri ada tambahan, “Lalu di akhir hayatnya, Mu’âdz mengabarkan hadits ini (kepada manusia) karena takut dosa (menyembunyikan ilmu).”

KOSA KATA HADITS

  • دَرَى- يَدْري- دِرَايَةً : mengetahui, dan ad-dirâyah adalah al-ma’rifah (pengetahuan).
  • حَقُّ اللهِ : Apa yang menjadi hak Allâh atas hamba-Nya, yang Allâh jadikan sebagai kewajiban atas mereka, serta menekankannya dengan firman-Nya.[2]
  • العِبَادَةُ :Merendahkan diri dan tunduk.

SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menjelaskan kewajiban bertauhid atas para hamba dan keutamaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyajikannnya dalam bentuk pertanyaan, agar lebih berpengaruh pada jiwa dan lebih mudah dipahami oleh orang yang belajar. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada Mu’âdz Radhiyallahu anhu tentang keutamaan tauhid, Mu’âdz meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberitahukan hal tersebut kepada umat manusia guna menyenangkan mereka. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir manusia akan bersandar kepada hal tersebut dan kurang melakukan amal shalih.[3]

Perkataan Mu’âdz Radhiyallahu anhu , Aku pernah dibonceng oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seekor keledai,” menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tawâdhu’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam makhluk yang paling mulia secara mutlak, namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau membonceng sahabatnya.

Perkataan Mu’adz Radhiyallahu anhu , Lalu Beliau bersabda kepadaku,Wahai Mu’âdz!’” Di sini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajari Mu’âdz Radhiyallahu anhu sebuah hukum yang agung, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menyampaikannya dengan metode tanya-jawab, agar hal tersebut lebih dapat mengundang perhatian. Pembelajaran dengan metode soal-jawab termasuk metode paling bagus dan berhasil dalam mengajarkan ilmu. Kita bertanya kepada murid tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, lalu kita berikan jawabannya, lebih bagus daripada kita langsung memulai dengan menyampaikan sebuah masalah, padahal murid sedang tidak perhatian atau belum siap menerimanya. Ini adalah salah satu metode pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering Beliau gunakan.

Ketika Mu’âdz Radhiyallahu anhu ditanya tentang sebuah masalah besar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia Radhiyallahu anhu berkata, Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Ini merupakan adab penuntut ilmu. Jika ia ditanya tentang sesuatu dan ia tidak mengetahuinya, maka hendaklah dia mengatakan “Allâh dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Janganlah dia mereka-reka sesuatu yang tidak ia ketahui, tetapi kembalikanlah urusan itu kepada ahlinya.

Ini juga merupakan metode pembelajaran yang berhasil, yaitu seseorang jika ditanya tentang suatu ilmu atau masalah yang tidak ia ketahui, maka dia akan menjawab, “Saya tidak tahu.” Atau “ Allahu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui).” Dan itu tidak mengurangi harga dirinya atau merendahkan martabatnya, tidak seperti perkiraan sebagian orang. Bahkan hal itu bisa mengangkat derajatnya karena itu bis menjadi bukti keagungan kedudukan, ketaqwaan, kekuatan agama, kesucian hati, dan kesempurnaan pengetahuannya.

Imam asy-Sya’bi rahimahullah (wafat th. 105 H) mengatakan, “(Perkataan seseorang) ‘aku tidak tahu’ adalah setengah dari ilmu.”[4]

‘Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (wafat th. 198 H) berkata, “Ada seorang dari Maghrib (Maroko) bertanya kepada Imam Mâlik bin Anas rahimahullah (wafat th. 179 H) tentang suatu masalah, Imam Mâlik rahimahullah pun berkata, ‘Lâ adri (saya tidak tahu).’ Orang itu pun berkata, ‘Wahai Abu ‘Abdillah (kun-yah Imam Mâlik), engkau berkata tidak tahu??’ Imam Mâlik rahimahullah menjawab, ‘Ya, sampaikan kepada orang-orang di belakangmu (di negerimu) bahwa aku tidak tahu.’”[5]

Kita wajib mengembalikan ilmu kepada ahlinya (para ulama), dan tidak boleh ikut campur dalam sesuatu yang tidak kita ketahui hukumnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya. [Al-Isrâ`/17:36]

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh untuk menyesatkan orang-orang tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allâh tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim. [Al-An’âm/6:144]

Dan banyak lagi ayat-ayat serta hadits-hadits yang menjelaskan ini. Oleh karena itu, orang yang ingin dirinya selamat, serta orang lain juga selamat, janganlah ikut campur pada sesuatu yang tidak ia ketahui, karena itu akan menyulitkan dirinya dan orang lain. Jika ia nekad menjawab dan salah, berarti ia telah menyesatkan umat manusia. Ini adalah masalah besar yang wajib kita pikirkan. Seseorang tidak boleh terburu-buru dalam menjawab suatu hal, kecuali jika dia telah mengetahuinya dengan sempurna. Jika tidak, maka berhentilah di tepi pantai keselamatan, jangan masuk ke dalam lautan jika tak pandai berenang.

Perkataan ‘Allâh dan Rasul-Nya lebih mengetahui’ dikatakan pada saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ketika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat, maka kita katakan, ‘Allâhu a’lam’. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berpindah dari alam dunia ke alam akhirat, maka ilmu dikembalikan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla yang memberikan Rasul-Nya ilmu yang agung,

وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allâh yang dilimpahkan kepadamu itu sangat besar … [An-Nisâ`/4:113]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki ilmu dari Allâh Azza wa Jalla dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab semasa hidupnya, adapun setelah wafatnya, maka Beliau telah menyelesaikan tugas dan risalahnya, dan tidak lagi menjawab suatu masalah.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hak Allâh yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah mereka beribadah kepada-Nya saja dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini adalah hak Allâh atas hamba-Nya, hak yang paling pertama dan yang paling pasti. Karena manusia menanggung hak-hak yang wajib ia penuhi. Hak yang paling besar adalah hak Allâh, hak kedua orang tua, sanak kerabat, kemudian hak anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga, dan para pemimpin (hak ulil amri). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orangtua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. [An-Nisâ`/4:36]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan sepuluh hak, yang paling pertama adalah hak Allâh, yaitu beribadah hanya kepada Allâh saja dan tidak menyekutukan-Nya dengan suatu apapun juga.

Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut istilah syar’i (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

  1. Ibadah adalah taat kepada Allâh Azza wa Jalla dengan melaksanakan perintah-Nya yang disampaikan melalui lisan para Rasul-Nya.
  2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.[6]
  3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin.

Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.[7]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam Nûniyyah-nya tentang makna ibadah,

وَعِبَادَةُ الرَّحْمٰنِ غَايَةُ حُبِّــهِ           مَعَ ذُلِّ عَابِـدِهِ هُمَـا قُـطْبَـانِ
وَعَلَيْهِمَا فَلَكُ الْعِبَادَةِ دَائِرٌ          مَا دَارَ حَتَّى قَامَتِ الْقُـطْبَـانِ
وَمَدَارُهُ بِالْأَمْرِ أَمْرِ رَسُوْلِـهِ           لَا بِالْهَوَى وَالنَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Ibadah kepada Allâh adalah puncak cinta (yang sangat) kepada-Nya
       Disertai ketundukan hati orang yang beribadah kepada-Nya, keduanya adalah poros (ibadah)
Di atas kedua poros tersebutlah garis ibadah berputar
       Dia tidak akan berputar sampai dua poros tersebut tegak
Porosnya adalah (melaksanakan) agama – yaitu agama (yang dibawa oleh) Rasul-Nya
       Bukan mengikuti hawa nafsu, dorongan hati, dan bukan pula mengikuti syaithan[8]

Tidak cukup hanya beribadah kepada-Nya saja, tetapi juga tidak boleh menyekutukannya dengan suatu apa pun. Karena ibadah tidak akan menjadi ibadah kecuali dengan berlepas diri dan bersih dari syirik. Adapun jika sudah tercampur syirik, maka tidak lagi dinamakan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Rabb-nya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Syirik membatalkan ibadah dan membatalkan seluruh amalan. Amalan yang di dalamnya ada syirik tidak akan sah. Jika seseorang membebani dirinya dengan berbagai ibadah, tetapi dia berbuat syirik besar, maka ibadahnya batal, terhapus, dan tidak ada nilainya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٦٥﴾ بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allâh), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi. Karena itu, hendaklah Allâh saja yang engkau sembah dan hendaklah engkau termasuk orang yang bersyukur. [Az-Zumar/39:65-66]

Syirik menghapus semua amalan. Oleh karena itu, banyak perintah beribadah kepada Allâh diiringi dengan larangan dari perbuatan syirik.

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun…” [An-Nisâ`/4:36]

Inilah makna Lâ Ilâha Illallâh, karena Lâ Ilâha Illallâh memiliki dua rukun, nafi dan itsbat. Nafi yaitu menafikan kesyirikan dan itsbât yaitu menetapkan tauhid.[9]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا

Hendaklah mereka beribadah kepada Allâh saja.

Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan al-Qur’ân dan as-Sunnah. Ibadah yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.[10]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

Pertama : Ikhlas karena Allâh semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
Kedua : Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Syarat pertama merupakan konsekuensi dari syahadat lâ ilâha illallâh, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allâh dan jauh dari syirik. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasûlullâh, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerah-kan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. [Al-Baqarah/2:112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allâh. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Allâh berfirman:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [Al-Kahfi/18:110]

Hal yang demikian itu merupakan realisasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Lâ ilâha illallâh, Muhammad Rasûlullâh.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwa Muhammad n adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya, maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau (Rasûlullâh) Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah adalah sesat.”[11]

Bila ada orang yang bertanya, “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?

Jawabnya adalah sebagai berikut:
Pertama: Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ

Maka beribadahlah kepada Allâh dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya. [Az-Zumar/39:2]

Kedua : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla mempunyai hak dan wewenang Tasyrî(memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allâh semata. Barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang di-perintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya dalam Tasyrî.

Ketiga : Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama bagi kita. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).

Keempat : Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allâh dan Rasul-Nya.[12]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

Hak para hamba yang pasti dipenuhi Allâhialah sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Ini merupakan karunia dan rahmat Allâh, karena menurut aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah, Allâh Azza wa Jalla  tidak memiliki tanggungan hak yang wajib Dia tunaikan terhadap makhluk-Nya. Tetapi itu semua merupakan karunia dan rahmat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

Dan merupakan hak Kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Karena karunia dan rahmat Allâh, maka Allâh tidak menyiksa hamba-Nya. Ini menunjukkan bahwa orang yang bersih dari syirik besar maupun kecil, maka dia akan selamat dari adzab. Adapun ancaman bagi para pelaku maksiat dan orang-orang fasik yang tidak menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan apa pun, tetapi mereka berbuat dosa selain syirik, seperti zina, minum khamr, ghibah, namimah dan lainnya, maka ini adalah dosa-dosa yang berhak mendapatkan adzab. Tetapi dia di atas kehendak Allâh, jika Allâh berkehendak maka Allâh akan mengampuninya tanpa mendapat adzab dan memasukkannya ke surga. Dan jika Allâh berkehendak, Dia akan mengadzabnya sesuai kadar dosanya, lalu Allâh mengeluarkan dia (dari Neraka) karena tauhidnya dan memasukkannya ke surga. Bisa jadi Allâh mengeluarkan mereka karena syafa’at yang mereka dapatkan, atau bisa jadi karena rahmat-Nya. Jadi walaupun mereka diadzab, tetap saja tempat kembali mereka adalah surga.[13]

Orang yang bertauhid dan tidak berbuat syirik maka mereka akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat hidayah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan syirik, mereka itulah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mereka mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا

Janganlah kausampaikan kabar gembira ini kepada mereka sehingga mereka akan bersikap menyandarkan diri (kepada hal ini dan meninggalkan amal shalih).

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir jika orang-orang mendengar hak hamba atas Allâh tersebut, mereka akan menyandarkan diri dari segi pengharapan dan gampang berbuat maksiat, serta mereka akan berkata, “Selama kami bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla , maka maksiat tidak akan membahayakan kami, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya Allâh tidak akan menyiksa orang yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.’ Dan Alhamdulillah, kami bukan orang musyrik, kami hanya menyembah Allâh Azza wa Jalla saja.” Kemudian mereka mudah terjatuh dalam maksiat dan rasa harap mereka lebih besar dari rasa takut mereka. Inilah hikmah bahwa ilmu harus diletakkan pada tempatnya. Jika dikhawatirkan akan timbul bahaya yang lebih besar dalam penyampaian masalah kepada sebagian orang, maka (lebih baik) disembunyikan dari mereka karena kasih dan sayang kepada mereka agar tidak terjatuh pada hal yang berbahaya.

Hadits ini, akhirnya disampaikan oleh Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu di akhir hayatnya, karena beliau Radhiyallahu anhu takut jatuh dalam perbuatan dosa besar dengan menyembunyikan ilmu.

Maka hendaknya bagi seorang penuntut ilmu, pemberi nasehat, dan pengajar wajib memperhatikan keadaan manusia dan para hadirin, memberikan kepada mereka masalah-masalah yang mereka butuhkan serta tidak menyampaikan masalah asing yang tidak bisa dipahami kecuali oleh orang-orang yang dalam pemahamannya. Ajarilah mereka masalah-masalah permulaan yang mudah dipahami secara bertahap sedikit demi sedikit.[14]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

  1. Mengenal hak Allâh Azza wa Jalla yang wajib dilaksanakan oleh para hamba yaitu beribadah kepada Allâh semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apa pun.
  2. Orang yang tidak menjauhi kesyirikan (mempersekutukan Allâh dalam ibadah) –walaupun dia beribadah kepada Allâh- maka pada hakikatnya dia tidak melaksanakan ibadah, seperti orang-orang musyrik Quraisy yang mereka beribadah kepada Allâh, mereka thawaf dan shalat, dan lainnya. Akan tetapi tatkala ibadah itu tidak dikerjakan dengan ikhlas dan tidak sesuai syari’at maka perbuatan mereka tidak dinamakan ibadah. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya untuk mengatakan kepada mereka:

وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ

Dan kamu bukan penyembah apa yang aku ibadahi. [Al-Kâfirûn/109:3]

Yakni, kalian tidak beribadah seperti ibadahku karena ibadah kalian dibangun di atas kesyirikan, maka hal itu bukanlah peribadahan kepada Allâh Azza wa Jalla .[15]

  1. Dalam hadits ini terdapat makna tauhid, yaitu beribadah kepada Allâh semata dan meninggalkan syirik (mempersekutukan Allâh dalam ibadah). Yaitu dengan melaksanakan apa yang Allâh dan Rasul-Nya perintahkan dan menjauhkan apa yang Allâh dan Rasul-Nya larang.
  2. Inti dari agama Islam adalah mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.
  3. Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kewajiban hamba terhadap Allâh yaitu wajib mentauhidkan Allâh dalam rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, dan asma’ dan sifat-Nya.
  4. Orang yang bertauhid kepada Allâh dan tidak berbuat syirik, maka dia akan mendapat rasa aman di dunia dan akhirat serta mendapat petunjuk. [Al-An’âm/6:82]
  5. Keutamaan tauhid: bahwa orang yang berpegang teguh kepada tauhid maka Allâh akan masukkan dia ke dalam surga dan diharamkan baginya neraka.
  6. Syarat ibadah ada dua yaitu ikhlas dan ittiba’.
  7. Ketawadhu’an Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mau mengendarai keledai dan membonceng orang lain, berbeda dengan keadaan orang-orang yang sombong.
  8. Cara pengajaran bisa dilakukan dengan cara soal-jawab.
  9. Orang yang ditanya tentang sesuatu kemudian tidak mengetahui jawabannya maka hendaknya dia mengatakan: Allâhu a’lam (Allâh yang lebih mengetahui), tidak boleh dia berbicara tanpa ilmu.[16]
  10. Dianjurkan untuk memberikan kabar gembira kepada sesama Muslim.
  11. Bolehnya menyembunyikan ilmu demi kemaslahatan.
  12. Seorang murid hendaknya mempunyai adab yang baik terhadap gurunya.
  13. Keutamaan shahabat Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu .

MARAAJI’:

  1. Kutubus sittah.
  2. Musnad Ahmad.
  3. Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
  4. Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
  5. Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh ‘Abdurrahman Alusy Syaikh.
  6. I’ânatul Mustafîd bi Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  7. Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  8. Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  9. Ath-Tharîq Ilal Islam, Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
  10. Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga, Pustaka At-Taqwa.
  11. Prinsip Dasar Islam, Pustaka At-Taqwa.
  12. Dan lainnya

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Beliau adalah Abu ‘Abdirrahman Mu’âdz bin Jabal al-Anshâri al-Khazraji Radhiyallahu anhu, seorang Shahabat yang terkenal, salah seorang Ulama dari kalangan Shahabat. Wafat di Syam karena wabah Tha’un Amwas pada tahun 18 H
[2] Fat-hul Bâri (XI/339)
[3]  Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, hlm. 22.
[4]  Atsar shahih: Diriwayatkan oleh ad-Darimi (I/63) dan al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih, II/368, no. 1119
[5] Atsar shahih: Diriwayatkan oleh al-Khathib al-Baghdadi dalam al-Faqîh wal Mutafaqqih (II/370, no. 1122), diriwayatkan juga dari jalan lain oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (II/838, no. 1573) dan Ibnu Abi Hatim dalam Muqaddimah al-Jarh wat Ta’dîl, hlm. 18.
[6]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 34 dan 152.
[7]  Al-‘Ubûdiyyah, hlm. 23.
[8]  Al-Kâfiyah asy-Syâfiyah fil Intishâr lil Firqatin Nâjiyah, fashl 11, hlm. 70 no. 514-516, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan al-Halabi.
[9] I’ânatul Mustafîd, I/42-46, dengan ringkas, Fat-hul Majîd, dan al-‘Ubûdiyyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[10] Shahih: HR. Muslim, no. 1718 (18)) dan Ahmad, VI/146; 180; 256, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma
[11] Lihat Al-‘Ubûdiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 221-222, tahqiq Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[12] Dinukil dari kitab ath-Tharîq ilal Islâm, hlm. 76-77, cet. 2, Daar Ibnu Khuzaimah, th. 1427 H, oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[13] I’ânatul Mustafîd, I/47-48, dengan ringkas.
[14] I’ânatul Mustafîd, I/49-51, dengan ringkasdan sedikit tambahan.
[15] Lihat al-Qaulul Mufiid, I/49-50.
[16] Lihat al-Jadîd, hlm. 33

Tiga Dosa Besar Yang Paling Besar

TIGA DOSA BESAR YANG PALING BESAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ لِلهِ نِدًّا، وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari ‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau menyekutukan Allâh padahal Dia yang telah menciptakanmu.” Kemudian aku bertanya lagi, ‘Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.” Aku bertanya lagi, ‘Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 4477, 6001, 6811, 6861, 7520, 7532); Muslim (no. 86); At-Tirmidzi (no. 3182), dan an-Nasa`i (VII/89-90).

Dalam riwayat al-Bukhâri dan Muslim ada tambahan bahwa Allâh Azza wa Jalla membenarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan firman-Nya:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat. [Al-Furqân/25:68]

 KOSA KATA HADITS

  • نِدًّا: Yaitu serupa, tandingan, dan sekutu.
  • تُزَانِيْ حَلِيْلَةَ : al-Halîlah yaitu isteri. Dan lafazh تُزَانِيْ menunjukkan keridhaannya (isteri tetangga tersebut). Ini adalah pengkhianatan yang besar kepada tetangga, padahal kita diwajibkan untuk berbuat baik kepada tetangga.[1]

SYARAH HADITS 
Hadits ini menjelaskan tentang dosa-dosa besar yang paling besar, di antaranya : Berbuat syirik kepada Allâh Azza wa Jalla, membunuh anak karena takut miskin, dan berzina dengan isteri tetangga.

1. Syirik
Dosa besar pertama yang merupakan dosa besar yang paling besar adalah syirik. Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla menciptakan jin dan manusia untuk beribadah hanya kepada Allâh saja dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan  agar mereka  beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzâriyât/51:56]

Jika seorang hamba mengetahui bahwa Allâh Azza wa Jalla menciptakannya untuk beribadah hanya kepada-Nya, maka ia harus mengetahui bahwa ibadah tidak bisa dinamakan ibadah kecuali dengan tauhid, sebagimana shalat tidak bisa dinamakan shalat kecuali dengan thaharah (bersuci).

Jika ada syirik dalam ibadah, maka rusaklah ibadah tersebut, sebagaimana hadats dapat merusak thaharah. Dan ibadah jika sudah tercampuri oleh syirik, maka menjadi rusak, dapat menghapus amalan, dan pelakunya kekal dalam neraka.[2]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Karena itu janganlah kamu mengadakan tandingan-tandingan bagi Allâh, padahal kamu mengetahui. [Al-Baqarah/2:22]

Yaitu, janganlah kalian menyekutukan Allâh dengan sekutu-sekutu yang tidak dapat memberi manfaat dan tidak pula dapat menolak bahaya, padahal kalian tahu bahwa tidak ada Rabb yang memberi rezeki kepada kalian selain Allâh. Dan kalian juga telah mengetahui bahwa Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyeru kalian kepada tauhid itu kebenaran yang tidak ada keraguan padanya.[3]

Seseorang tidak cukup hanya mengetahui tauhid saja dan mengamalkannya, akan tetapi ia juga harus mengetahui lawan dari tauhid tersebut, yaitu syirik. Karena khawatir akan terjebak pada perbuatan tersebut yang dapat merusak tauhidnya. Karena seseorang yang tidak mengetahui sesuatu, ia bisa saja terjatuh pada perbuatan tersebut.

Mengetahui tentang syirik dan berbagai macamnya merupakan jalan untuk dapat menjauhkannya dengan sejauh-jauhnya.

Penyair Arab mengatakan:

      عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّـ           ـرِّ لٰــكِنْ لِـتَـوَقِّـيْـهِ
      وَمَنْ لَـمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ          مِنَ الْـخَيـْرِ يَقَع فِـيْـهِ
Aku mengetahui keburukan bukan untuk (melakukan) keburukan,
                                       tetapi untuk menghindarinya.
Dan barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan dari kebaikan,
                                       maka jatuhlah ia ke dalamnya (keburukan).

Seorang tidak mengetahui betapa nikmat sehat itu sangat berharga kecuali jika dia telah merasakan sakit. Begitu juga seseorang tidak dapat mengetahui pentingnya tauhid, keutamaannya, dan penerapannya kecuali jika dia telah mengetahui syirik dan perkara-perkara jahiliyyah hingga dia dapat menjauhkannya dan menjaga tauhidnya.

Nabi Ibrâhîm Alaihissallam, yang mendapat kedudukan yang tinggi di sisi Allâh Azza wa Jalla , beliau melawan syirik serta menghancurkan berhala-berhala dengan tangannya, mendapat banyak cobaan hingga dijatuhkan ke dalam api, tetapi beliau tetap takut dirinya terjatuh ke dalam perbuatan syirik. Sebagaimana dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ ﴿٣٥﴾ رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ 

… Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak menyembah berhala. Ya Rabb, berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak manusia …  [Ibrâhîm/14:35-36]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَقِيَ اللهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْـجَنَّةَ ، وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ [شَيْئًا ] دَخَلَ النَّارَ

Barangsiapa bertemu Allâh (meninggal dunia) dalam keadaan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, pasti masuk surga; tetapi barangsiapa bertemu dengan-Nya (meninggal dunia) dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sesuatu), pasti masuk neraka.[4]

Setiap Muslim wajib berhati-hati dan merasa takut akan terjatuh dalam perbuatan syirik, baik syirik besar maupun syirik kecil. Jika Nabi Ibrâhîm n saja takut terjatuh dalam perbuatan syirik dan memohon agar beliau dan anak cucunya dijauhkan dari syirik, apalagi kita. Oleh karena itu, kita wajib berhati-hati dan waspada jangan sampai terjatuh dalam perbuatan syirik.Na’uudzu billahi min dzalik.

Syirik adalah menyamakan selain Allâh dengan Allâh Azza wa Jalla dalam Rubûbiyyah, Ulûhiyyah dan Asmâ‘ dan Sifat-Nya.[5]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syirik ada dua macam.
Pertama : Syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allâh Azza wa Jalla yang mengatur alam semesta, sebagaimana firman-Nya:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ

Katakanlah (Muhammad), ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allâh. Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka sama sekali tidak memiliki peran serta dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.’” [Saba’/34:22]

Kedua : Syirik dalam Ulûhiyyah, yaitu beribadah (berdo’a) kepada selain Allâh, baik dalam bentuk do’a ibadah maupun do’a mas`alah.”[6]

Umumnya yang dilakukan manusia adalah menyekutukan dalam Ulûhiyyah Allâh Azza wa Jalla , yaitu dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allâh, seperti berdo’a kepada selain Allâh di samping berdo’a kepada Allâh Azza wa Jalla , atau memalingkan suatu bentuk ibadah, seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a, dan sebagainya kepada selain-Nya.

Oleh karena itu, barangsiapa menyembah dan berdo’a kepada selain Allâh Azza wa Jalla berarti ia telah meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allâh, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”[Luqman/31:13]

Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ (ثَلَاثًا)، قَالُوْا: بَلَى، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: اَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ -وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ-: أَلَا وَقَوْلُ الزُّوْرِ. قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ.

“Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” (Beliau mengulanginya tiga kali) Mereka (para Shahabat) menjawab, “Tentu saja, wahai Rasûlullâh.” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.” –Ketika itu beliau bersandar lalu beliau duduk tegak seraya bersabda:– “Dan ingatlah, (yang ketiga) perkataan dusta!” Perawi berkata: “Beliau terus mengulanginya hingga kami berharap beliau diam.”[7]

Syirik merupakan bentuk kemaksiatan yang paling besar kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Syirik merupakan sebesar-besar kezhaliman, sebesar-besar dosa yang tidak akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allâh, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisâ`/4:48]

Syirik (menyekutukan Allâh) dikatakan dosa besar yang paling besar dan kezhaliman yang paling besar, karena ia menyamakan makhluk dengan Khâliq (Pencipta) pada hal-hal yang khusus bagi Allâh Azza wa Jalla. Barangsiapa yang menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dengan sesuatu, maka ia telah menyamakannya dengan Allâh dan ini sebesar-besar kezhaliman. Zhalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[8]

Diantara contoh perbuatan syirik adalah orang yang memohon (berdo’a) kepada orang yang sudah mati, baik itu Nabi, wali, maupun yang lainnya. Perbuatan ini adalah syirik.

Berdo’a (memohon) kepada selain Allâh Azza wa Jalla , seperti berdo’a meminta suatu hajat, isti’ânah (minta tolong), istighâtsah(minta tolong di saat sulit) kepada orang mati, baik itu kepada Nabi, wali, habib, kyai, jin maupun kuburan yang dianggap keramat, atau minta rezeki, meminta kesembuhan penyakit dari mereka, atau kepada pohon dan lainnya selain Allâh adalah syirik akbar (syirik besar).

Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata, “Barangsiapa memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allâh, maka ia musyrik kafir.”[9]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain selain Allâh, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Rabb-nya. Sungguh orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung. [Al-Mukminûn/23:117]

Ketiga : Syirik dalam Sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla , yaitu mensifati sebagian makhluk-Nya dengan sifat yang khusus bagi Allâh Azza wa Jalla , seperti mengetahui yang ghaib. Sesungguh-nya tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Allâh Azza wa Jalla , bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekali pun tidak mengetahui tentang yang ghaib.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Katakanlah (Muhammad), ‘Aku tidak kuasa mendatangkan manfaat maupun menolak mudharat bagi diriku kecuali apa yang dikehendaki Allâh. Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, niscaya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan tidak akan ditimpa bahaya. Aku hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’râf/7:188][10]

Apabila Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui yang ghaib, apalagi selain Beliau. Tidak ada seorang pun yang mengetahui tentang hal yang ghaib kecuali hanya Allâh Azza wa Jalla saja.

2. Membunuh Anak
Dosa besar kedua yang disebutkan dalam hadits diawal pembahasan ini adalah membunuh anak karena takut miskin. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

… Janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka … [Al-An’âm/6:151]

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin.Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. [Al-Isrâ`/17:31]

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullâh berkata, “Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar yang paling besar setelah syirik. Dan membunuh salah satu kerabat (saudara) merupakan jenis pembunuhan yang paling besar. Jika seseorang membunuh saudaranya, maka di dalamnya ada dua dosa; (1) dosa membunuh jiwa tanpa alasan yang benar dan (2) dosa memotong tali kekeluargaan serta berbuat buruk kepada kerabatnya.

Jika seseorang membunuh bapaknya, anaknya, saudaranya, atau kerabatnya yang lain, maka ini termasuk jenis pembunuhan yang paling besar.

Membunuh jiwa tanpa alasan yang benar semuanya haram dan termasuk dosa besar. Tetapi membunuh kerabat lebih besar lagi dosanya. Terlebih lagi jika pelakunya berkeyakinan buruk seperti takut saudaranya makan bersamanya (takut rezekinya berkurang), maka ini adalah keyakinan yang buruk terhadap Allâh, sebagaimana orang-orang jahiliyyah dahulu yang membunuh anak-anak mereka karena takut miskin.”[11]

Allâh Yang Maha Pemurah telah menciptakan seluruh makhluk, maka Allâh Azza wa Jalla jugalah yang menetapkan rezeki bagi seluruh makhluk-Nya, dan setiap makhluk tidak akan mati apabila jatah rezekinya belum habis. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allâh rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). [Hûd/11:6]

الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Dan berapa banyak makhluk bergerak yang bernyawa yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezekinya sendiri. Allâhlah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui. [Al-Ankabût/29:60]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوْااللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنّ َنَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَوْفِيَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ خُذُوْا مَاحَلَّ وَدَعُوْا مَاحَرُمَ

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rezekinya. Meskipun (rezeki itu) bergerak lamban. Maka, bertakwalah kepada Allâh dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram.[12]

Rezeki akan mengejar manusia seperti maut yang mengejarnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرِّزْقَ لَيَطْلُبُ الْعَبْدَ كَمَا يَطْلُبُهُ أَجَلُهُ

Sesungguhnya rezeki akan mengejar seorang hamba sebagaimana ajal mengejarnya.[13]

Beberapa Permasalahan Tentang Janin.
Pertama : Bagaimana hukum aborsi (menggugurkan kandungan) sesudah berusia 120 hari (sesudah ditiupkannya ruh) atau sebelumnya?

Para Ulama sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar.

Para Ulama sepakat bahwa aborsi setelah ruh ditiupkan ke dalam janin adalah haram, bahkan mereka menganggap bahwa aborsi adalah tindak pidana yang tidak boleh dilakukan seorang Muslim, dan merupakan bentuk kejahatan terhadap manusia yang utuh. Karenanya, jika dalam melakukan aborsi, janin keluar dalam keadaan hidup dan kemudian mati, maka dikenakan diyat (denda yang sudah ditentukan ukurannya). Jika keluar dalam keadaan mati maka dendanya lebih ringan.

Hukum ini juga berlaku untuk aborsi sebelum masa peniupan ruh. Setidaknya ini adalah pendapat hampir seluruh Ulama. Karena penciptaan manusia pada dasarnya dimulai sejak sperma membuahi sel telur (ovum) sebagaimana yang diisyaratkan oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا مَرَّ بِالنُّطْفَةِ ثِنْتَانِ وَأَرْبَعُوْنَ لَيْلَةً، بَعَثَ اللهُ إِلَيْهَا مَلَكًا فَصَوَّرَهَا، وَخَلَقَ سَمْعَهَا وَبَصَرَهَا، وَجِلْدَهَا، وَلَحْمَهَا، وَعِظَامَهَا….

Ketika nuthfah sudah berusia 42 hari, maka Allâh mengutus Malaikat untuk membentuknya, menciptakan telinga, mata, kulit, daging dan tulangnya .…[14]

Ada Ulama yang berpendapat boleh menggugurkan kandungan sebelum berusia 120 hari .Sebagian mengatakan boleh dan sebagian mengatakan haram. Namun pendapat yang rajih (benar) adalah haram. Ada Ulama yang mengqiyaskannya dengan ‘azal[15] yang walaupun dibolehkan tetapi disebut oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ذٰلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِيُّ

Itu adalah pembunuhan yang tersembunyi[16]

Pada hakikatnya ‘azal tidak sama dengan aborsi atau mengubur bayi hidup-hidup. Karena aborsi merupakan kejahatan terhadap sesuatu yang sudah ada. Kehidupan itu sendiri mempunyai beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah bertemunya sel sperma dengan ovum dalam rahim. Maka, merusak hal tersebut adalah kejahatan. Jika telah berubah menjadi segumpal darah maka tingkat kejahatannya bertambah berat. Apabila sudah menjadi segumpal daging dan telah ditiupkan ruh, maka kejahatan itu semakin bertambah berat. Kemudian kejahatan yang paling berat adalah ketika janin tersebut telah lahir menjadi bayi yang bernyawa. Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tentang haramnya aborsi (menggugurkan kandungan) meskipun janin belum ditiupkan ruh.

Kedua : Bagaimana hukum menggugurkan kandungan karena ada kemudharatan (bahaya)[17] setelah berusia 120 hari atau sebelumnya?

Para Ulama sepakat bahwa menggugurkan kandungan yang telah berusia 120 hari adalah perbuatan haram, termasuk pembunuhan, dan berdosa besar walaupun kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit.

Namun apabila usia kandungan belum berusia 120 hari dan kondisi ibu atau kondisi janin dinyatakan sakit oleh dokter, maka para Ulama membolehkannya karena keadaannya darurat.[18]

3. Berzina
Dosa besar yang ketiga dalam hadits di atas  adalah berzina dengan isteri tetangga.

Zina digunakan sebagai kata yang mengandung arti menyetubuhi wanita tanpa akad syar’i. Inilah yang dimaksud oleh keumuman nashyang menyinggung tentang zina.

Adapun menurut istilah syari’at, cukup banyak definisi zina yang dikemukakan oleh para Ulama, dan semua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Namun, definisi yang terbaik, zina adalah menyetubuhi wanita di kemaluan tanpa akad nikah yang sah.[19]

Perbuatan zina ini adalah perbuatan yang buruk, keji, jorok, dan kotor serta moral yang rusak.

Zina akan membawa kepada kehinaan, menyebabkan kerusakan, serta mendatangkan adzab di dunia, di kubur, dan di akhirat nanti.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk [Al-Isrâ’/17:32]

Allâh Azza wa Jalla menyebutkan, “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh Azza wa Jalla tidak berfirman, “Jangan berzina!” Hal ini karena Allâh Azza wa Jalla hendak menutup segala akses yang mengarah ke perbuatan zina.

Kemudian Allâh menyebutkan bahwa (Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lafazh ‘al-fâhisyah’ adalah dzanban ‘azhîman (dosa yang besar).

Seorang yang berzina dengan istri tetangga lebih bobrok (rusak dan lebih besar dosanya) daripada orang yang berzina dengan selain tetangga; karena itu menghasilkan gangguan terhadap tetangga dan penyimpangan terhadap wasiat Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَأَنْ يَزْنِـيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ

Sungguh seorang laki-laki yang berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan istri tetangganya.[20]

Ketahuilah bahwa perbuatan zina adalah suatu perbuatan yang sangat memalukan, menjijikkan dan moral yang paling rusak. Perbuatan zinamenurunkan kadar keimanan seorang Muslim, hingga seperti akan keluar dari hatinya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الْإِيْمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ ، فَإِذَا أَقْلَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الْإِيْمَانُ

Apabila seseorang berzina maka imannya akan keluar di atasnya seolah-olah sebuah naungan. Jika ia kembali (bertaubat), maka imannya akan kembali.[21]

Shahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu mengatakan:

يُنْزَعُ مِنْهُ نُوْرُ الْإِيْمَانِ فِـي الزِّنَا.

Dicabut nur (cahaya) keimanan dalam perbuatan zina[22]

Saudaraku, tundukkanlah pandanganmu dan jagalah kemaluanmu! Begitu banyak hati bergejolak yang berawal hanya dari sebuah percikan. Begitu banyak perbuatan zina berawal dari pandangan, lalu masuk ke pikiran, kemudian berhubungan, lalu melangkah ke pertemuan, hingga berlanjut ke perbuatan zina yang terlaknat. Wal ‘iyâdzu billâh! Nas-alullâhas salâmah wal ‘âfiyah.

Hubungan Zina dengan Syirik dan Pembunuhan
Syirik, membunuh jiwa, dan berzina merupakan dosa-dosa besar; sangat berat hukumannya dan akan dilipatgandakan adzabnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا ﴿٦٨﴾ يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا ﴿٦٩﴾ إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Dan orang orang yang tidak mempersekutukan Allâh dengan sembahan lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allâh kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang orang yang bertaubat, dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allâh dengan kebaikan. Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang.[Al-Furqân/25:68-70]

Dalam ayat tersebut, Allâh Azza wa Jalla menghubungkan antara zina dengan syirik dan membunuh jiwa. Sebab, ketiga dosa ini adalah dosa besar, sama-sama sangat berat hukumannya dan adzabnya, serta dilipat-gandakan, selama pelakunya tidak memperbaiki hal tersebut dengan cara bertaubat dengan taubat yang ikhlas, jujur, benar, yang ia menyesali perbuatannya.

FAWAA-ID:

  1. Dosa-dosa besar banyak sekali disebutkan dalam al-Qur`an dan as-Sunnah.
  2. Dosa terbagi menjadi dosa besar yang paling besar, dosa-dosa besar, dan dosa kecil.
  3. Dosa yang paling besar adalah menjadikan sekutu bagi Allâh Azza wa Jalla .
  4. Menyekutukan Allâh Azza wa Jalla , beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , berdo’a kepada selain Allâh Azza wa Jalla , adalah kesyirikan yang besar.
  5. Allâh Azza wa Jalla tidak ridha bila disekutukan dengan makhluk-Nya, baik dengan malaikat yang dekat dengan Allâh atau dengan Nabi yang diutus.
  6. Syirik adalah kezhaliman, kebodohan, dan kesesatan yang besar.
  7. Kezhaliman yang paling besar adalah syirik (menyekutukan Allâh Azza wa Jalla ).
  8. Tidak cukup bagi seorang hanya mengetahui tauhid saja dan mengamalkannya, akan tetapi ia juga harus mengetahui lawan dari tauhid, yaitu syirik.
  9. Seseorang tidak dapat mengetahui pentingnya tauhid, keutamaannya, dan penerapannya kecuali jika dia telah mengetahui syirik dan macam-macamnya.
  10. Di antara dosa besar adalah membunuh jiwa yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla .
  11. Membunuh anak termasuk dosa besar.
  12. Tidak boleh seorang membunuh anaknya karena hidupnya miskin, atau takut tidak makan, atau takut dengan banyak anak menjadi miskin.
  13. Allâh Azza wa Jalla yang menciptakan seluruh makhluk, dan Allâh pula yang memberikan rezeki kepada seluruh makhluk.
  14. Di antara dosa besar adalah berzina.
  15. Berzina adalah perbuatan yang kotor, jorok, dan moral yang rusak serta merupakan sejelek-jelek jalan.
  16. Berzina dengan isteri tetangga merupakan dosa besar yang paling besar.
  17. Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga. Ketika seorang berzina dengan isteri tetangganya, berarti dia telah melanggar perintah Allâh dan Rasul-Nya, merusak hubungan tetangga, merusak rumah tangga orang lain, mencemarkan nama baik, dan lainnya.
  18. Wajib segera bertaubat atas semua perbuatan dosa.

MARAAJI :

  1. Kutubus sittah dan kitab-kitab hadits lainnya.
  2. Tafsîr Ibni Katsiir, Daar Thaybah.
  3. Tafsîr ath-Thabari.
  4. Bulûghul Marâm min Adillatil Ahkâ
  5. Tas-hîlul Ilmâm bifiqhil Ahâdîts min Bulûghil Marâm
  6. Taudhîhul Ahkâm min Bulûghil Marâ
  7. Al-‘Aqîdah ath-Thahâ
  8. Al-Qawâ’idul Arba’.
  9. Ushûluts Tsalâ
  10. Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhî
  11. Syarah Arba’in, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  12. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Pustaka Imam asy-Syafi’i.
  13. Jangan Dekati Zina!, Pustaka at-Taqwa, cet. V, 2014.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Taudhîhul Ahkâm min Bulûghil Marâm (VII/335).
[2] Al-Qawâ’idul Arba’.
[3] Tafsir ath-Thabari  (I/214-215) dan Tafsiir Ibni Katsiir (I/198).
[4] Shahih: HR. Muslim (no. 93 (152)) dari Jabir Radhiyallahu anhu. Ini salah satu riwayat Muslim, sedangkan tambahan dalam [] merupakan riwayat lain darinya juga.
[5] Lihat Ad-Dâ’ wad Dawâ(hlm. 198) oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, tahqiqSyaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari حفظه الله .
[6] Iqtidhâ`ush Shirâthil Mustaqiim (II/226) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[7] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2654) dan Muslim (no. 87).
[8] ‘Aqîdatut Tauhîd (hlm. 74) oleh Syaikh DR. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
[9] Lihat Ushûluts Tsalâtsah oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
[10] Lihat Al-‘Aqîdah Ath-Thahâwiyyah (hlm. 8-9) syarh wa ta’liq Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah Al-Ma’arif, cet. 1, th. 1422H.
[11] Tas-hîlul Ilmâm bifiqhil Ahâdîts min Bulûghil Marâm (VI/189).
[12]  Shahih: HR. Ibnu Majah (no.2144), Ibnu Hibban (no. 1084,1085—Mawârid), al-Hakim (II/4), dan al-Baihaqi (V/264) dari Sahabat Jabir Radhiyallahu anhu.Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2607).
[13] Hasan: HR. Ibnu Hibbân (1087-Mawârid) dan lainnya. Dari Shahabat Abu Darda’ Radhiyallahu anhu. Hadits ini memiliki penguat dari Sahabat Jâbir yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ (no. 9779, 12169). Hadits ini dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilah Ahâdîts ash-Shahîhah (no.952).
[14] Shahih: HR. Muslim (no. 2645), dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (no. 3044), dari Sahabat Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu.
[15] Yaitu coitus interuptus, maksudnya menumpahkan air mani di luar rahim isteri ketika bersetubuh.
[16] Shahih: HR. Muslim (no. 1442 [141]).
[17] Misalnya adanya gangguan kesehatan yang membahayakan untuk si ibu atau janin tersebut berdasarkan pemeriksaan beberapa dokter yang Muslim/Muslimah, amanah dan ahli di bidangnya.
[18] Syarah Arba’in, hadits ke-4, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[19] Ada juga yang mendefinisikan: Menyetubuhi kemaluan yang kosong dari kepemilikan atau syubhat. Disini tidak termasuk zina bila seorang tuanpemilik (majikan) menyetubuhi hamba sahaya wanita yang ia beli atau diperoleh dari peperangan. Wallaahu a’lam.
[20] Shahih: HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 103), Ahmad (IV/8), dan selainnya.
[21] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4690) dan al-Hakim (I/22). Dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, juga dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 509).
[22] Diriwayatkan oleh al-Bukhâri, lihat Fat-hul Bâri (XII/58).

Dosa-Dosa Besar Yang Paling Besar

DOSA-DOSA BESAR YANG PALING BESAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ بَكْرَةَ نُفَيْعِ بْنِ الْحَارِثِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ  ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ -ثَلَاثًا- قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ، فَمَازَالَ  يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ

Dari Abu Bakrah Nufai’ bin al-Hârits Radhiyallahu anhu , ia berkata : Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maukah aku beritahukan kepadamu dosa besar yang paling besar?” –Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya tiga kali–. Kami (para Shahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasûlullâh.” Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allâh dan durhaka kepada kedua orang tua.”Awalnya Beliau bersandar kemudian duduk dan bersabda, “Serta camkanlah, juga perkataan bohong dan saksi palsu.” Nabi selalu mengulanginya sehingga kami berkata (dalam hati kami), “Semoga Beliau diam.”

Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 2654, 5976, 6273, 6274, 6919) dan dalam al-Adabul Mufrad (no. 15); Muslim (no. 87); Ahmad (V/36, 37, 38); At-Tirmidzi (no. 1901, 2301, 3019) dan dalam asy-Syamâ`il Muhammadiyyah (no. 131); Al-Bazzar (no. 3630); dan al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/121).

 KOSA KATA HADITS.

  • قَوْلُ الزُّوْرِ : Berkata bohong.
  • شَهَادَةُ الزُّوْرِ : Bersaksi dengan saksi palsu dan kebohongan.

SYARAH HADITS
Hadits ini menjelaskan tentang dosa-dosa besar yang paling besar, di antaranya; syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua dan berkata bohong serta saksi palsu.

Pertama : Perbuatan Syirik
Syirik kepada Allâh Azza wa Jalla merupakan bentuk kemaksiatan yang paling besar. Syirik merupakan kezhaliman terbesar, dosa besar yang tidak diampuni oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karena itu, kita harus menjauhi dan menjaga diri serta keluarga agar tidak terjatuh dalam perbuatan syirik. Mengetahui dan memahami tentang syirik dan berbagai macamnya merupakan jalan untuk dapat menjauhinya.

Syirik adalah menyamakan selain Allâh Azza wa Jalla dengan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam Rubûbiyyah dan Ulûhiyyah serta Asmâ dan Sifat-Nya.[1] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Syirik ada dua macam; pertama syirik dalam Rubûbiyyah, yaitu menetapkan adanya sekutu bagi Allâh yang mengatur alam semesta, sebagaimana firman-Nya:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ

Katakanlah (Muhammad): ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allâh! Mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka sama sekali tidak mempunyai peran serta dalam (penciptaan) langit dan bumi dan tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.’”[Saba’/34:22]

Kedua,syirik dalam ulûhiyyah, yaitu beribadah (berdo’a) kepada selain Allâh, baik dalam bentuk do’a ibadah maupun do’a masalah.”[2]

Umumnya yang dilakukan orang adalah menyekutukan dalam uluhiyyah Allâh, yaitu dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allâh, seperti berdo’a kepada selain Allâh di samping berdo’a kepada Allâh, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a, dan sebagainya kepada selain-Nya.

Oleh karena itu, barangsiapa menyembah dan berdo’a kepada selain Allâh berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

… Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

Syirik (menyekutukan Allâh) dikatakan dosa besar yang paling besar dan kezhaliman yang paling besar, karena ia menyamakan makhluk dengan al-Khâliq (Pencipta) dalam hal-hal yang menjadi kekhususan-Nya. Barangsiapa menyekutukan Allâh dengan sesuatu, maka ia telah menyamakan sesuatu itu dengan Allâh dan ini sebesar-besar kezhaliman. Perbuatan zhalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[3]

Diantara contoh perbuatan syirik adalah beribadah kepada selain Allâh atau (berdo’a) kepada orang yang sudah mati, baik itu Nabi, wali, maupun yang lainnya.

Berdo’a (memohon) kepada selain Allâh Azza wa Jalla , seperti berdo’a meminta suatu hajat, isti’ânah (minta tolong), istighâtsah (minta tolong di saat sulit), meminta rezeki, kesembuhan dan lain-lain kepada orang mati, baik itu kepada Nabi, wali, habib, kyai, jin maupun kuburan keramat atau kepada pohon dan lainnya selain Allâh adalah syirik akbar (syirik besar).

Istighâtsah[4] atau berdo’a kepada selain Allâh adalah syirik besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ ﴿١٠٦﴾ وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dan janganlah engkau menyembah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi bencana kepadamu selain Allâh, sebab jika engkau lakukan (yang demikian) itu, maka sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zhalim. Dan jika Allâh menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allâh menghendaki kebaikan bagimu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Yûnus/10:106-107]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ

Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allâh itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu dari Allâh, dan beribadahlah kepada-Nya dan bersyukurlah kepada-Nya. [Al-‘Ankabût/29: 17]

Di antara bentuk-bentuk kesyirikan yang masih diyakini oleh sebagian kaum Muslimin antara lain:

  1. Meminta maslahat atau dijauhkan dari mudharat (bahaya) kepada kuburan Nabi, habib, wali, kyai dan lainnya, bernadzar dan menyembelih hewan untuk mereka.
  2. Mempercayai dan mendatangi dukun, paranormal, tukang sihir, orang pintar, tukang ramal dan yang sepertinya dan meminta perlindungan kepada jin.
  3. Mempercayai jimat, tongkat, keris, tangkal, susuk kekuatan, pusaka, barang sakti, ramalan bintang, dan lainnya.
  4. Mempercayai dan menggunakan jampi-jampi, pelet, guna-guna dan lain-lain.

Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata, “Barangsiapa memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allâh, maka ia musyrik kafir.”[5]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain selain Allâh, padahal tidak ada suatu bukti pun baginya tentang itu, maka perhitungannya hanya pada Rabbnya. Sungguh orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.”[Al-Mu’minûn/23:117][6]

Akibat orang yang berbuat syirik yaitu:

  • Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak mengampuni orang yang berbuat syirik, jika ia mati dalam kemusyrikannya dan tidak Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala di atas (An-Nisaa’: 116)
  • Orang yang berbuat syirik tidak mengalami ketenangan dalam hidupnya.
  • Orang yang berbuat syirik tidak mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  • Orang yang berbuat syirik diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk masuk surga, sebagaimana firman-Nya dalam Surat al-Mâidah ayat ke-72
  • Orang yang berbuat syirik akan terhapus pahala amal kebajikan yang pernah dia lakukan, sebagaiman firman Allâh dalam Surat al-An’âm ayat ke-88

Kedua : Berbuat Durhaka Kepada Orang Tua
Kemudian dosa besar yang paling besar yang kedua adalah uqûqul wâlidain (durhaka kepada kedua orang tua). Dalam hadits lain, Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa di antara dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allâh, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh diri, dan sumpah palsu.[7]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepadamu jangan-lah kamu beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya.Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut di dalam pemeliharaan-mu maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya.Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang baik. [Al-Isrâ’/17:23]

Juga firman-Nya,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ﴿١٤﴾ وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ۚ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu mempersekutukan sesuatu dengan Aku yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan cara yang baik dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku-lah tempat kembalimu, maka Aku beritahukan kepada-mu apa yang telah kamu kerjakan.”[Luqmân/31:14-15]

Dari al-Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ الْأُمَّهَاتِ، وَمَنْعًا وَهَاتٍ وَوَأْدَالْبَنَاتِ، وَكَرِهَ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ،وَإِضَاعَةَ الْمَالِ.

Sesungguhnya Allâh mengharamkan atas kalian durhaka kepada ibu, menolak kewajiban, minta sesuatu yang bukan haknya, mengubur anak hidup-hidup.Dan Allâh membenci atas kalian banyak bicara, banyak bertanya, memboroskan harta(menghambur-hamburkan harta).[8]

Hadits ini adalah salah satu hadits yang melarang berbuat durhaka kepada kedua orang tua. Seorang anak yang berbuat durhaka tidak akan masuk surga, sebagaimana hadits dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu bahwa Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْـجَنَّـةَ عَاقٌّ وَلَا مُدْمِنُ خَـمْرٍ وَلَا مُكَذِّبٌ بِقَدَرٍ.

Tidak masuk surga anak yang durhaka, pecandu khamr (minuman keras), dan orang yang mendustakan takdir.[9]

Di antara bentuk durhaka (‘uquq) adalah:

  1. Menimbulkan sesuatu yang tidak mengenakkan orang tua, baik dengan perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.
  2. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang
  3. Membentak atau menghardik orang tua.
  4. Melaknat dan mencaci kedua orang tua, secara langsung atau tidak langsung.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَهَلْ يَشْتُمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ: نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ

Di antara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orang tuanya.” Para Shahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh, Apakah ada orang mencaci kedua orang tuanya?” Beliau menjawab, “Ya, ia mencaci ayah orang lain, maka orang itu akan mencaci ayahnya. Jika ia mencaci ibu orang lain, maka orang itu akan mencaci ibunya.”[10]

  1. Bakhil (pelit), tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat mem Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
  2. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
  3. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘si Ibu’ melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
  4. Menyebutkan kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
  5. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah misalnya alat musik, menghisap rokok, dll.
  6. Lebih taat kepada istri daripada kepada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya, na’udzubillaah.
  7. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Semuanya itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kepada kedua orang tua. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dalam berkata dan berbuat kepada orang tua kita.

Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan dirasakan di dunia oleh anak yang durhaka. Dari Shahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِـي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِـي الْآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِوَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ .

Tidak ada dosa yang Allâh cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini di samping adzab yang telah disediakannya di akhirat daripada berlaku zhalim dan memutuskan silaturahim.[11]

Dalam hadits lain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَابَانِ مُعَجَّلَانِ عُقُوْبَتُهُمَا فِـي الدُّنْيَا: اَلْبَغْيُ وَالْعُقُوْقُ.

Dua perbuatan dosa yang Allâh cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia: berbuat zhalim dan al-‘uquq (durhaka kepada orang tua).[12]

Keridhaan orang tua harus kita dahulukan daripada keridhaan istri dan anak. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa anak yang durhaka akan diadzab di dunia dan di akhirat serta tidak akan masuk surga dan Allâh Azza wa Jalla tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.

Ketiga: Berdusta
Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dosa besar yang paling besar yang ketiga, yaitu sabda Nabi, “Serta camkanlah, juga perkataan bohong dan saksi palsu.

Dusta atau bohong merupakan dosa besar karena dusta adalah keburukan dan kejahatan. Dusta tidak ada manfaatnya, bahkan merusak agama dan kepribadian seorang Muslim. Dusta menunjukkan rendahnya kepribadian seseorang dan kehinaan dirinya. Dusta selalu memutarbalikkan fakta, yang tidak ada seolah-olah ada, yang haq dikatakan batil, yang batil dikatakan benar, yang baik dikatakan jelek, yang jelek jadi baik, dan lainnya. Dusta membohongi diri sendiri dan orang lain. Dusta merupakan sifat orang munafik dan membawa kepada kejahatan.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat menyebutkan ciri-ciri orang munafik, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.

Ciri-ciri orang munafik itu ada tiga: Jika berkata ia berdusta, jika berjanji ia menyelisihinya, dan  jika diberi amanah ia khianat.[13]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ ،فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِيْ إِلَى الْفُجُوْرِ ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِيْ إِلَى النَّارِ ، وَمَايَزَال ُالرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَاللهِ كَذَّابًا

Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).[14]

Zaman sekarang ini, banyak orang yang begitu mudah berkata dusta dan bersaksi palsu, ia menyangka bahwa dirinya telah berbuat baik kepada orang yang dia bela, tetapi tidak, sebaliknya dia telah berbuat buruk kepada dirinya, kepada orang yang dia bela, dan orang yang dituduh.

Adapun keburukan terhadap dirinya yaitu dia telah berbuat dosa besar yang paling besar –wal ‘iyâdzu billah-Perbuatan buruk kepada orang yang dia bela yaitu karena dia menimpakan persaksian kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Sedangkan perbuatan buruk kepada orang yang dituduhnya, maka sudah jelas, dia telah berbuat zhalim dan melampaui batas terhadapnya.Karena inilah, persaksian palsu merupakan dosa besar yang paling besar –wal ‘iyâdzu billah-.

Janganlah engkau menyangka telah berbuat baik jika engkau bersaksi untuk seseorang dengan saksi palsu. Demi Allâh, engkau hanya berbuat buruk kepadanya. Sayangnya, zaman sekarang ini banyak sekali orang-orang yang bersaksi di pengadilan bahwa si fulan yang berhak, padahal dia berdusta, dan menggunakan nama-nama yang tidak benar. Tujuannya mereka adalah dunia, tetapi akhirnya mereka rugi di dunia dan di akhirat, wal ‘iyâdzu billâh.

Maka wajib bagi orang yang berakal agar berhati-hati dari empat perkara ini, yaitu: Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua, berkata bohong, dan bersaksi palsu.[15]

FAWAA-ID:

  1. Dosa itu bervariasi tingkatannya, tergantung tingkat kerusakan yang ditimbulkannya.
  2. Dosa-dosa besar banyak sekali disebutkan dalam al-Qur`ân dan hadits-hadits yang shahih.
  3. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits ini tentang dosa-dosa besar yang paling besar.
  4. Dosa terbagi menjadi dosa besar yang paling besar, dosa-dosa besar, dan dosa kecil.
  5. Dosa yang paling besar adalah syirik (menyekutukan Allâh dengan makhluk-Nya). Syirik adalah kezhaliman yang paling besar.
  6. Ancaman yang keras terhadap perbuatan syirik, durhaka kepada kedua orang tua, berbohong, dan sumpah palsu.
  7. Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang dosa-dosa besar ini agar manusia berhati-hati, jangan sampai melakukan dosa-dosa tersebut.
  8. Tiga dosar yang paling besar ini bila dilakukan oleh manusia, maka akan membawa malapetaka yang besar di dunia dan akhirat.
  9. Kecintaan para shahabat kepada Nabi hallallahu ‘alaihi wa sallam . Pada diri mereka ada (sikap) rasa takut seorang murid kepada gurunya jika dia melihat gurunya tidak berkenan dan dia berharap agar gurunya itu tidak marah.
  10. Disunnahkan untuk mengulang-ulang ucapan dan nasehat sampai tiga kali agar dapat difahami.
  11. Disunnahkan untuk bersikap serius bagi pemberi nasehat dalam menyampaikan nasehatnya atau penceramah dalam menyampaikan ceramahnya, agar hal itu bisa lebih menyentuh kesadaran dan tepat untuk mencegah perbuatan yang dilarang.
  12. Dibolehkan bagi seorang guru atau pengajar untuk memulai mengajukan pertanyaan kepada anak didiknya.
  13. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling sayang kepada ummatnya dengan menjelaskan perkara-perkara yang haram dan dosa-dosa besar yang paling besar, agar manusia menjauhkan dosa-dosa tersebut.

MARAAJI:

  1. Kutubussittah
  2. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  3. Al-Adabul Mufrad, Imam al-Bukhâ
  4. Sunan al-Baihaqi.
  5. Ad-Dâ` wad Dawâ`, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid.
  6. Iqtidhâ`us Shirâthil Mustaqîm, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  7. Al-Ushûl ats-Tsalâtsah, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
  8. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  9. Bahjatun Nâzhiriin Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.
  10. Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  11. Prinsip Dasar Islam, cet. XIII, Pustaka at-Taqwa.
  12. Do’a dan Wirid, cet. XXVI, Pustaka Imam asy-Syafi’i.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Lihat ad-Dâ’ wad Dawâ (hlm. 198) oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[2] Iqtidhâ’ush Shirâthil Mustaqîm (II/226) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[3]  Lihat ‘Aqîdatut Tauhîd (hlm. 74) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan.
[4] Istighâtsah adalah meminta pertolongan kepada Allâh ketika dalam keadaan sulit supaya dibebaskan dari kesulitan itu.
[5]  Ushûluts Tsalâtsah, oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
[6]  Lihat buku Do’a dan Wirid (hlm. 115-116) oleh Penulis, cet. XXVI/ Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, th. 2014M.
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 6675) dan Muslim (no. 88 [144]).
[8] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 5975) dan Muslim (no. 1715 (12)).
[9] Hasan: HR. Ahmad (VI/441) dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 675).
[10] Shahih: HR. Al-Bukhâri (5973) dan Muslim (no. 90 (146)). Ini lafazh Muslim, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma
[11] Shahih: HR. Al-Bukhâri dalam Al-Adabul Mufrad (Shahîh al-Adabul Mufrad(no. 23)), Abu Dawud (no. 4902), at-Tirmidzi (no. 2511), Ibnu Majah (no. 4211), Ahmad (V/36, 38), al-Hâkim (II/356 dan IV/162-163). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih,” al-Hakim berkata, “Shahih sanadnya,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[12] Shahih: HR. Al-Hâkim (IV/177) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu .Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1120).
[13] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 33) dan Muslim (no. 59 (107)).
[14] Ahmad (I/384), Al-Bukhâri (no. 6094) dan dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 386), Muslim (no. 2607 (105)), Abu Dawud (no. 4989), At-Tirmidzi (no. 1971), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (VIII/424-425, no. 25991), Ibnu Hibban (no. 272-273-at-Ta’lîqâtul Hisaan), Al-Baihaqi (X/196),Al-Baghawi (no. 3574) dari Abdullah bin Mas’ud I. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”
[15] Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh al-‘Utsaimin (III/207).

Keutamaan Ilmu Syar’i Dan Mempelajarinya

KEUTAMAAN ILMU SYAR’I DAN MEMPELAJARINYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Allah Ta’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya serta mendorong hamba-hamba-Nya untuk berilmu dan membekali diri dengannya. Demikian pula Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang suci.

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (wafat th. 751 H) rahimahullaah menyebutkan lebih dari seratus keutamaan ilmu syar’i. Di buku ini penulis hanya sebutkan sebagian kecil darinya. Di antaranya:

1. Kesaksian Allah Ta’ala kepada orang-orang yang berilmu
Allah Ta’ala berfirman,

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran/3: 18]

Pada ayat di atas Allah Ta’ala meminta orang yang berilmu bersaksi terhadap sesuatu yang sangat agung untuk diberikan kesaksian, yaitu keesaan Allah Ta’ala… Ini menunjukkan keutamaan ilmu dan orang-orang yang berilmu.[1]

Selain itu, ayat di atas juga memuat rekomendasi Allah tentang kesucian dan keadilan orang-orang yang berilmu.

Sesungguhnya Allah hanya akan meminta orang-orang yang adil saja untuk memberikan kesaksian. Di antara dalil yang juga menunjukkan hal ini adalah hadits yang masyhur, bahwasanya Rasulullah shallal-laahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ، يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ، وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ.

Ilmu ini akan dibawa oleh para ulama yang adil dari tiap-tiap generasi. Mereka akan memberantas penyimpangan/perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang ghuluw (yang melampaui batas), menolak kebohongan pelaku kebathilan (para pendusta), dan takwil orang-orang bodoh.”[2]

2. Orang yang berilmu akan Allah angkat derajatnya
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan secara khusus tentang diangkatnya derajat orang yang berilmu dan beriman. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu: ‘Berilah kelapangan dalam majelis’, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Mujaadilah/58:11][3]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِـهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ.

Sesungguhnya Allah mengangkat dengan Al-Qur-an beberapa kaum dan Allah pun merendah-kan beberapa kaum dengannya.”[4]

Di zaman dahulu ada seseorang yang lehernya cacat, dan ia selalu menjadi bahan ejekan dan tertawaan. Kemudian ibunya berkata kepadanya, “Hendaklah engkau menuntut ilmu, niscaya Allah akan mengangkat derajatmu.” Sejak itulah, orang itu belajar ilmu syar’i hingga ia menjadi orang alim, sehingga ia diangkat menjadi Qadhi (Hakim) di Makkah selama 20 (dua puluh) tahun. Apabila ada orang yang berperkara duduk di hadapannya, maka gemetarlah tubuhnya hingga ia berdiri.[5]

Orang yang berilmu dan mengamalkannya, maka kedudukannya akan diangkat oleh Allah di dunia dan akan dinaikkan derajatnya di akhirat.

Imam Sufyan bin ‘Uyainah (wafat th. 198 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para Nabi dan ulama.”[6]

Allah pun telah berfirman tentang Nabi Yusuf alaihis salaam:

نَرْفَعُ دَرَجَاتٍ مَنْ نَشَاءُ ۗ وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ

“…Kami angkat derajat orang yang Kami kehendaki, dan diatas setiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.” [Yusuf/12:76]

Disebutkan bahwa tafsir ayat di atas adalah bahwasanya Kami (Allah) mengangkat derajat siapa saja yang Kami kehendaki dengan sebab ilmu. Sebagaimana Kami telah mengangkat derajat Yusuf ‘alaihis salaam di atas saudara-saudaranya dengan sebab ilmunya.

Lihatlah apa yang diperoleh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihis salaam berupa pengetahuan (ilmu) terhadap Al-Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dengannyalah Allah Ta’ala mengangkatnya kepada-Nya, mengutamakannya serta memuliakannya. Demikian juga apa yang diperoleh pemimpin anak Adam (yaitu Nabi Muhammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam berupa ilmu yang Allah sebutkan sebagai suatu nikmat dan karunia.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

“… Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’/4:113][7]

3. Orang yang berilmu adalah orang-orang yang takut kepada Allah
Allah mengabarkan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut kepada Allah Ta’ala, bahkan Allah mengkhususkan mereka di antara manusia dengan rasa takut tersebut. Allah berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“… Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir/35:28]

Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Cukuplah rasa takut kepada Allah itu disebut sebagai ilmu. Dan cukuplah tertipu dengan tidak mengingat Allah disebut sebagai suatu kebodohan.”[8]

Imam Ahmad rahimahullaah berkata, “Pokok ilmu adalah rasa takut kepada Allah.”[9] Apabila seseorang bertambah ilmunya, maka akan bertambah rasa takutnya kepada Allah.

4. Ilmu adalah nikmat yang paling agung
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat dan karunia-Nya atas Rasul-Nya (Nabi Mu-hammad) shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan menjadikan nikmat yang paling agung adalah diberikannya Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan Allah mengajarkan beliau apa yang belum diketahuinya.

Allah berfirman:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

“… Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” [An-Nisaa’/4: 113][10]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنِّيْ أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ…

Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan yang sepertinya (As-Sunnah) bersamanya…”[11]

5. Faham dalam masalah agama termasuk tanda-tanda kebaikan
Dalam ash-Shahiihain dari hadits Mu’awiyah bin Abi Sufyan (wafat th. 78 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ.

Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.”[12]

Ini menunjukkan bahwa orang yang tidak diberikan pemahaman dalam agamanya tidak dikehendaki kebaikan oleh Allah, sebagaimana orang yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia menjadikannya faham dalam masalah agama. Dan barangsiapa yang diberikan pemahaman dalam agama, maka Allah telah menghendaki kebaikan untuknya. Dengan demikian, yang dimaksud dengan pemahaman (fiqh) adalah ilmu yang mengharuskan adanya amal.[13]

Imam an-Nawawi (wafat th. 676 H) rahimahullaah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat keutamaan ilmu, mendalami agama, dan dorongan kepadanya. Sebabnya adalah karena ilmu akan menuntunnya kepada ketaqwaan kepada Allah Ta’ala.”[14]

6. Orang yang berilmu dikecualikan dari laknat Allah
Imam at-Tirmidzi (wafat th. 249 H) rahimahullaah meriwayatkan dari Abu Hurairah (wafat th. 57 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ.

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu.’”[15]

7. Menuntut ilmu dan mengajarkannya lebih utama daripada ibadah sunnah dan wajib kifayah
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَضْلُ الْعِلْمِ خَيْرٌ مِنْ فَضْلِ الْعِبَادَةِ وَخَيْرُ دِيْنِكُمُ الْوَرَعُ.

Keutamaan ilmu lebih baik daripada keutamaan ibadah, dan agama kalian yang paling baik adalah al-wara’ (ketakwaan).”[16]

‘Ali bin Abi Thalib (wafat th. 40 H) radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Orang yang berilmu lebih besar ganjaran pahalanya daripada orang yang puasa, shalat, dan berjihad di jalan Allah.”[17]

Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Sungguh, aku mengetahui satu bab ilmu tentang perintah dan larangan lebih aku sukai daripada tujuh puluh kali melakukan jihad di jalan Allah.”[18]

Aku (Ibnul Qayyim) katakan, “Ini –jika shahih– maknanya adalah : lebih aku sukai daripada jihad tanpa ilmu, karena amal tanpa ilmu kerusakannya lebih banyak daripada baiknya.”[19]

Al-Hasan rahimahullaah berkata, “Orang yang berilmu lebih baik daripada orang yang zuhud terhadap dunia dan orang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah.”[20]

Sufyan ats-Tsauri (wafat th. 161 H)  rahimahullaah mengatakan, “Aku tidak mengetahui satu ibadah pun yang lebih baik daripada mengajarkan ilmu kepada manusia.”[21]

Imam asy-Syafi’i (wafat th. 204 H) rahimahullaah mengatakan, “Tidak ada sesuatu pun yang lebih baik setelah berbagai kewajiban syari’at daripada menuntut ilmu syar’i.”[22]

8. Ilmu adalah kebaikan di dunia
Mengenai firman Allah Ta’ala,

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً

Wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia.”

Al-Hasan (wafat th. 110 H) rahimahullaah berkata, “Yang dimaksud kebaikan dunia adalah ilmu dan ibadah.” Dan firman Allah,

وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً

Dan kebaikan di akhirat.” [Al-Baqarah/2:201]

Al-Hasan rahimahullaah berkata, “Maksudnya adalah Surga.”

Sesungguhnya kebaikan dunia yang paling agung adalah ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih, dan ini adalah sebaik-baik tafsir ayat di atas.[23]

Ibnu Wahb (wafat th. 197 H) rahimahullaah berkata, “Aku mendengar Sufyan ats-Tsauri rahimahullaah berkata, ‘Kebaikan di dunia adalah rizki yang baik dan ilmu, sedangkan kebaikan di akhirat adalah Surga.’”[24]

9. Ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan
Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Shahabat Abu Kabasyah al-Anmari (wafat th. 13 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

… إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ فِيْهِ رَحِـمَهُ وَيَعْلَمُ  ِللهِ فِيْهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْـمَنَازِلِ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ عِلْمًا وَلَـمْ يَرْزُقْهُ مَالًا فَهُوَ صَادِقُ النِّـيَّـةِ يَقُوْلُ: لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلاَنٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُـمَا سَوَاءٌ، وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالاً وَلَـمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًـا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيْهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيْهِ رَحِـمَهُ وَلَا يَعْلَمُ ِللهِ فِيْهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْـمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَـمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلَا عِلْمًـا فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِـيْ مَالًا لَعَمِلْتُ فِيْهِ بِعَمَلِ فُلاَنٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُـمَا سَوَاءٌ.

“…Sesungguhnya dunia diberikan untuk empat orang: (1) seorang hamba yang Allah berikan ilmu dan harta, kemudian dia bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, dengannya ia menyambung silaturahmi, dan mengetahui hak Allah di dalamnya. Orang tersebut kedudukannya paling baik (di sisi Allah). (2) Seorang hamba yang Allah berikan ilmu namun tidak diberikan harta, dengan niatnya yang jujur ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Ia dengan niatnya itu, maka pahala keduanya sama. (3) Seorang hamba yang Allah berikan harta namun tidak diberikan ilmu. Lalu ia tidak dapat mengatur hartanya, tidak bertaqwa kepada Allah dalam hartanya, tidak menyambung silaturahmi dengannya, dan tidak mengetahui hak Allah di dalamnya. Kedudukan orang tersebut adalah yang paling jelek (di sisi Allah). Dan (4) seorang hamba yang tidak Allah berikan harta tidak juga ilmu, ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, aku pasti mengerjakan seperti apa yang dikerjakan si fulan.’ Ia berniat seperti itu dan keduanya sama dalam mendapatkan dosa.”[25]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membagi penghuni dunia menjadi empat golongan. Golongan yang terbaik di antara mereka adalah orang yang diberikan ilmu dan harta; ia berbuat baik kepada manusia dan dirinya sendiri dengan ilmu dan hartanya.[26]

10. Menuntut ilmu akan membawa kepada keber-sihan hati, kemuliaannya, kehidupannya, dan cahayanya
Sesungguhnya hati manusia akan menjadi lebih bersih dan mulia dengan mendapatkan ilmu syar’i dan itulah kesempurnaan diri dan kemuliaannya. Orang yang menuntut ilmu akan bertambah rasa takut dan taqwanya kepada Allah. Hal ini berbeda dengan orang yang disibukkan oleh harta dan dunia, padahal harta tidak membersihkan dirinya, tidak menambah sifat kesempurnaan dirinya, yang ada hatinya akan menjadi tamak, rakus, dan kikir.

Sesungguhnya mencintai ilmu dan mencarinya adalah akar segala ketaatan, sedangkan mencintai harta dan dunia adalah akar berbagai kesalahan yang menjerumuskan ke Neraka.

Setiap Muslim dan Muslimah harus mengetahui bahwa orang yang menuntut ilmu adalah orang yang bahagia karena ia mendengarkan ayat-ayat Al-Qur-an, hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan perkataan para Shahabat. Dengannya hati terasa nikmat dan akan membawa kepada kebersihan hati dan kemuliaan.

11. Orang yang menuntut ilmu akan dido’akan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang-orang yang mendengarkan sabda beliau dan memahaminya dengan keindahan dan berserinya wajah. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ؛ فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، ثَلَاثُ خِصَالٍ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ أَبَدًا: إِخْلَاصُ الْعَمَلِ ِلِله، وَمُنَاصَحَةُ وُلاَةِ الْأَمْرِ، وَلُزُوْمُ الْـجَمَاعَةِ؛ فَإِنَّ دَعْوَتَهُمْ تُحِيْطُ مِنْ وَرَائِهِمْ. وَقَالَ: مَنْ كَانَ هَمُّهُ الْآخِرَةَ؛ جَمَعَ اللهُ شَمْلَهُ، وَجَعَلَ غِنَاهُ فِيْ قَلْبِهِ، وَأَتَتْهُ الدُّنْيَا وَهِيَ رَاغِمَةٌ، وَمَنْ كَانَتْ نِيَّتُهُ الدُّنْيَا؛ فَرَّقَ اللهُ عَلَيْهِ ضَيْعَتَهُ، وَجَعَلَ فَقْرَهُ بَيْنَ عَيْنَيْهِ، وَلَـمْ يَأْتِهِ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا مَا كُتِبَ لَهُ.

Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, lalu menghafalkannya dan menyampaikannya kepada orang lain. Banyak orang yang membawa fiqih namun ia tidak memahami. Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya. Ada tiga hal yang dengannya hati seorang muslim akan bersih (dari khianat, dengki dan keberkahan), yaitu melakukan sesuatu dengan ikhlas karena Allah, menasihati ulil amri (penguasa), dan berpegang teguh pada jama’ah kaum Muslimin, karena do’a mereka meliputi orang-orang yang berada di belakang mereka.” Beliau bersabda, “Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan kekuatannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia mendapat dunia menurut apa yang telah ditetapkan baginya.”[27]

Seandainya keutamaan ilmu hanyalah ini saja, tentu sudah cukuplah hal itu untuk menunjukkan kemuliaannya. Sebab, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdo’a bagi orang yang mendengar sabda beliau, lalu memahaminya, menghafalnya, dan menyampaikannya. Maka, inilah empat tingkatan ilmu:

Tingkatan pertama dan kedua, yaitu mendengar dan memahaminya. Apabila ia mendengarnya, maka ia pun memahami dengan hatinya. Maksudnya, memikirkannya dan menetapkannya di dalam hatinya sebagaimana ditempatkannya sesuatu di dalam wadah yang tidak mungkin bisa keluar darinya. Demikian juga akalnya yang laksana tali kekang unta, sehingga ia tidak lari kesana-kemari. Wadah dan akal itu tidak mempunyai fungsi lain selain untuk menyimpan sesuatu.

Tingkatan ketiga, yaitu komitmen untuk menghafal ilmu agar ilmu tidak hilang.

Tingkatan keempat, yaitu menyampaikan ilmu dan menyebarkannya kepada ummat agar ilmu membuahkan hasilnya, yaitu tersebar luas di tengah-tengah masyarakat.

Barangsiapa melakukan keempat tingkatan di atas, maka ia masuk dalam do’a Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mencakup keindahan fisik dan psikis. Sesungguhnya kecerahan adalah hasil dari pengaruh iman, kebahagiaan batin, kegembiraan hati dan kesenangannya, kemudian hal itu menampakkan kecerahan, kebahagiaan, dan berseri-serinya wajah. Allah Ta’ala berfirman:

تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ

Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan.” [Al-Muthaffifiin/83:24]

Jadi, kecerahan dan berseri-serinya wajah seseorang yang mendengar Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu memahami, menghafal, dan menyampaikannya adalah hasil dari kemanisan, kecerahan, dan kebahagiaan di dalam hati dan jiwanya.[28]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan perawi hadits dengan kebaikan dan keelokan wajah, baik di dunia maupun di akhirat. Dikatakan bahwa maknanya adalah Allah Ta’ala menyampaikannya pada kenikmatan Surga.

Perawi hadits yang dido’akan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan keelokan wajah adalah perawi lafazh hadits, meskipun ia belum memahami semua makna hadits. Betapa banyak orang yang membawa fiqih kepada orang yang lebih faham daripadanya. Meskipun selamanya ia tidak memiliki pemahaman terhadap hadits. Banyak pembawa fiqih yang tidak memiliki pemahaman (yang memadai).

Ini menunjukkan tentang disyari’atkannya meriwayatkan hadits tanpa (harus) memahaminya (terlebih dahulu). Bahkan hal ini menunjukkan disukainya hal tersebut. Juga menunjukkan bahwa meriwayatkan hadits tanpa pengetahuannya terhadap pemahaman hadits tersebut adalah perbuatan terpuji, tidak tercela. Dengan perbuatan itu, ia berhak mendapatkan do’a Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.[29]

12. Menuntut ilmu adalah jihad di jalan Allah dan orang yang menuntut ilmu laksana mujahid di jalan Allah Ta’ala
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

مَنْ دَخَلَ مَسْجِدَنَا هَذَا لِيَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ لِيُعَلِّمَهُ كَانَ كَالْـمُجَاهِدِ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَمَنْ دَخَلَهُ لِغَيْرِ ذَلِكَ كَانَ كَالنَّاظِرِ إِلَى مَا لَيْسَ لَهُ.

Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) dengan tujuan mempelajari ke-baikan atau mengajarkannya, maka ia laksana orang yang berjihad di jalan Allah Ta’ala. Dan barangsiapa yang memasukinya dengan tujuan selain itu, maka ia laksana orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya.”[30]

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah mengatakan, “Jihad melawan hawa nafsu memiliki empat tingkatan:

Pertama: berjihad untuk mempelajari petunjuk (ilmu yang bermanfaat) dan agama yang benar (amal shalih). Seseorang tidak akan mencapai kesuksesan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat kecuali dengannya.

Kedua: berjihad untuk mengamalkan ilmu setelah mengetahuinya.

Ketiga: berjihad untuk mendakwahkan ilmu dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya.

Keempat: berjihad untuk sabar dalam berdakwah kepada Allah Ta’ala dan sabar terhadap gangguan manusia. Dia menanggung kesulitan-kesulitan dakwah itu semata-mata karena Allah.

Apabila keempat tingkatan ini telah terpenuhi pada dirinya, maka ia termasuk orang-orang yang Rabbani.[31]

Abu Darda radhiyallaahu ‘anhu mengatakan, “Barang-siapa berpendapat bahwa pergi mencari ilmu tidak termasuk jihad, sungguh, ia kurang akalnya.”[32]

Berjihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak. Allah berfirman kepada Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam agar berjihad dengan Al-Qur-an melawan orang-orang kafir.

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur-an dengan jihad yang besar.” [Al-Furqaan/25:52]

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan berjihad melawan orang-orang kafir dan munafik dengan cara menyampaikan hujjah (dalil dan keterangan).

Imam Ibnul Qayyim rahimahullaah berkata, “Jihad dengan hujjah (dalil) dan keterangan didahulukan atas jihad dengan pedang dan tombak.”[33]

13. Pahala ilmu yang diajarkan akan tetap mengalir meskipun pemiliknya telah meninggal dunia
Disebutkan dalam Shahiih Muslim, dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلاَثٍ: صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ، وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ.

Jika seorang manusia meninggal dunia, maka pahala amalnya terputus, kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.”[34]

Hadits ini adalah dalil terkuat tentang keutamaan dan kemuliaan ilmu serta besarnya buah dari ilmu. Sesungguhnya pahala ilmu tetap diterima oleh orang yang bersangkutan selama ilmunya diamalkan orang lain. Seolah-olah ia tetap hidup dan amalnya tidak terputus. Ini disamping kenangan dan sanjungan yang dialamatkan kepadanya. Tetap mengalirnya pahala untuk dirinya pada saat pahala amal perbuatan telah terputus dari manusia adalah kehidupan kedua baginya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hanya mengkhususkan ketiga hal di atas yang pahalanya tetap diterima oleh si mayit karena ia (si mayit) adalah penyebab keberadaan ketiga hal tersebut. Karena ia menjadi sebab terbentuknya anak shalih, shadaqah jariyah, dan ilmu yang bermanfaat, maka pahalanya tetap mengalir kepadanya. Seorang hamba mendapatkan pahala karena tindakannya langsung atau tindakan yang dilahirkan (tindakan  tidak langsung) darinya. Kedua prinsip ini disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya,

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ

Yang demikian itu ialah karena mereka (para Mujahidin) tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal shalih. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [At-Taubah/9:120]

Kesemua hal di atas lahir dari tindakan mereka dan tidak ditakdirkan bagi mereka. Yang ditakdirkan bagi mereka ialah sebab-sebabnya yang mereka lakukan secara langsung. Maksudnya, bahwa haus, payah, lapar, dan membangkitkan amarah musuh bukanlah karena (sengaja) mereka lakukan demikian, lalu ditulis jadi amal shalih. Akan tetapi, hal ini tibul dari perbuatan mereka (yaitu jihad fi sabilillaah) karena itu ditulis bagi mereka sebagai amal shalih.[35]

14. Dengan menuntut ilmu, kita akan berfikir yang baik, benar, mendapatkan pemahaman yang benar, dan dapat mentadabburi ayat-ayat Allah
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullaah mengatakan, “Memikirkan nikmat-nikmat Allah termasuk ibadah yang paling utama.”[36]

Tidak ada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi hati daripada membaca Al-Qur-an dengan tadabbur dan tafakkur. Karena hal itu mengumpulkan semua kedudukan orang yang berjalan kepada Allah, keadaan orang-orang yang mengamalkan ilmunya, dan ke-dudukan orang-orang yang bijaksana. Hal inilah yang mewariskan rasa cinta, rindu, takut, harap, kembali kepada Allah, tawakkal, ridha, penyerahan diri, syukur, sabar dan segala keadaan yang dengannya hati menjadi hidup dan sempurna.

Seandainya manusia mengetahui apa yang terdapat dalam membaca Al-Qur-an dengan tadabbur, maka ia akan lebih menyibukkan diri dengannya daripada selainnya. Apabila ia melewati ayat yang dibutuhkannya untuk mengobati hatinya, maka ia akan mengulang-ulangnya meskipun sampai seratus kali, walaupun ia menghabiskan satu malam. Membaca Al-Qur-an dengan memikirkan dan memahaminya lebih baik daripada membacanya sampai khatam tanpa mentadabburi dan memahaminya, lebih bermanfaat bagi hati dan lebih membantu untuk memperoleh keimanan dan merasakan manisnya Al-Qur-an. Membaca Al-Qur-an dengan memikirkannya adalah pokok kebaikan hati.[37]

Al-Hasan al-Bashri rahimahullaah mengatakan, “Al-Qur-an diturunkan untuk diamalkan, maka jadikanlah membacanya sebagai salah satu pengamalannya.”[38]

15. Ilmu lebih baik daripada harta
Keutamaan ilmu atas harta dapat diketahui dari beberapa segi:

Pertama: Ilmu adalah warisan para Nabi, sedangkan harta adalah warisan para raja dan orang-orang kaya.

Kedua: Ilmu akan menjaga pemiliknya, sedangkan pemilik harta menjaga hartanya.

Ketiga: Ilmu adalah penguasa atas harta, sedangkan harta tidak berkuasa atas ilmu.

Keempat: Harta akan habis dengan dibelanjakan, sedangkan ilmu akan bertambah jika diajarkan.

Kelima: Apabila meninggal dunia, pemilik harta akan berpisah dengan hartanya, sedangkan ilmu akan masuk bersamanya ke dalam kubur.

Keenam: Harta dapat diperoleh orang-orang mukmin maupun kafir, orang baik maupun orang jahat. Sedangkan ilmu yang bermanfaat hanya dapat diperoleh orang-orang yang beriman.

Ketujuh: Orang yang berilmu dibutuhkan oleh para raja dan selain mereka, sedangkan pemilik harta hanya dibutuhkan oleh orang-orang miskin.

Kedelapan: Jiwa akan mulia dan bersih dengan mengumpulkan ilmu dan berusaha memperolehnya –hal itu termasuk kesempurnaan dan kemuliaannya– sedangkan harta tidak membersihkannya, tidak menyempurnakannya bahkan tidak menambah sifat kemuliaan.

Kesembilan: Harta itu mengajak jiwa kepada bertindak sewenang-wenang dan sombong, sedangkan ilmu mengajaknya untuk rendah hati dan melaksanakan ibadah.

Kesepuluh: Ilmu membawa dan menarik jiwa kepada kebahagiaan yang Allah ciptakan untuknya, sedangkan harta adalah penghalang antara jiwa dengan kebahagiaan tersebut.

Kesebelas: Kekayaan ilmu lebih mulia daripada kekayaan harta karena kekayaan harta berada di luar hakikat manusia, seandainya harta itu musnah dalam satu malam saja, jadilah ia orang yang miskin, sedangkan kekayaan ilmu tidak dikhawatirkan kefakirannya, bahkan ia akan terus bertambah selamanya, pada hakikatnya ia adalah kekayaan yang paling tinggi.

Kedua belas: Mencintai ilmu dan mencarinya adalah pokok segala ketaatan, sedangkan cinta dunia dan harta dan mencarinya adalah pokok segala kesalahan.

Ketiga belas: Nilai orang kaya ada pada hartanya dan nilai orang yang berilmu ada pada ilmunya. Apabila hartanya lenyap, lenyaplah nilainya dan tidak tersisa tanpa nilai, sedangkan orang yang berilmu nilai dirinya tetap langgeng, bahkan nilainya akan terus bertambah.

Keempat belas: Tidaklah satu orang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala, melainkan dengan ilmu, sedangkan sebagian besar manusia berbuat maksiat kepada Allah lantaran harta mereka.

Kelima belas: Orang yang kaya harta selalu ditemani dengan ketakutan dan kesedihan, ia sedih sebelum mendapatkannya dan merasa takut setelah memperoleh harta, setiap kali hartanya bertambah banyak, bertambah kuat pula rasa takutnya. Sedangkan orang yang kaya ilmu selalu ditemani rasa aman, kebahagiaan, dan kegembiraan.

Wallaahu a’lam.[39]

[Disalin dari Bab II, buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
_______
Footnote
[1] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 21).
[2] Hasan lighairihi: Diriwayatkan oleh al-‘Uqaily dalam adh-Dhu’afaa-ul Kabir (I/26), Ibnu Abi Hatim dalam al-Jarh wat Ta’dil (II/17) dan lainnya, dari Ibrahim bin ‘Abdurrahman al-‘Adzry secara mursal. Untuk lebih jelas tentang takhrij hadits ini dapat dilihat dalam Irsyaadul Fuhuul fii Tash-hiih Hadiitsil ‘Udul (hal. 11-35) karya Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied al-Hilali.
[3] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 26).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 817).
[5] Dinukil dari al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 220-221).
[6] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 223).
[7] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 238-239), dengan ringkas.
[8] Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Kabir (no. 8927) dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jaami’ (II/812, no. 1514).
[9] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 52).
[10] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 30).
[11] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/131), Abu Dawud (no. 4604), Ibnu Hibban (no. 12) dan lainnya, dari Miqdam bin Ma’di Kariba radhiyallaahu ‘anhu.
[12] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.
[13] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 49).
[14] Syarah Shahiih Muslim lil Imam an-Nawawi (VII/128).
[15] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Majah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih at-Targhib wat Tarhiib (no. 74). Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[16] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (no. 3972) dan al-Bazzar dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallaahu ‘anhu, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 68), lihat juga Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/106, no. 96).
[17] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 133).
[18] Diriwayatkan oleh al-Khathib dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (I/102, no. 52).
[19] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 133).
[20] Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/120, no. 113).
[21]  Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/211, no. 227).
[22] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 135).
[23] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 141) dan Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/229-230, no. 252 dan 253).
[24] Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/230, no. 254).
[25] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/230-231), at-Tirmidzi (no. 2325), Ibnu Majah (no. 4228), al-Baihaqi (IV/ 189), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIV/289), dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabir (XXII/345-346, no. 868-870), dari Shahabat Abu Kabsyah al-Anmari radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih Sunan at-Tirmidzi (II/270, no. 1894).
[26] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarfuhu (hal. 252-253).
[27] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/183), ad-Darimi
(I/75), Ibnu Hibban (no. 72, 73-Mawaarid), Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/175-176, no. 184), lafazh hadits ini milik Imam Ahmad, dari ‘Abdurrahman bin Aban bin ‘Utsman radhiyallaahu ‘anhum. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 404) dan al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 70-74).
[28] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarfuhu (hal. 70-72).
[29] Lihat Nashaa-ih Manhajiyyah li Thaalibis Sunnah an-Nabawiyyah (hal. 38-39).
[30] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh  Ibnu Hibban (no. 87-at-Ta’liiqaatul Hisaan), Ibnu Majah (no. 227), Ahmad (II/350, 526-527), Ibnu Abi Syaibah (no. 33061), dan al-Hakim (I/91), dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
[31] Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad (III/10). Lihat Syarah Tsa-latsatil Ushuul (hal. 25-26), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah.
[32] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 145).
[33] Syarah Qashidah Nuuniyyah (I/12) oleh Syaikh Muhammad Khalil Hirras.
[34] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1631), al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 38), Abu Dawud (no. 2880), an-Nasa-i (VI/251), at-Tirmidzi (no. 1376), Ahmad (II/372), al-Baihaqi (VI/ 278), lafazh ini milik at-Tirmidzi. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1580).
[35] Lihat al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 242-243).
[36] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 254).
[37] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 262).
[38] Al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 263).
[39] Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 160-163).

Pengertian Ilmu Syar’i

PENGERTIAN ILMU SYAR’I

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Secara bahasa اَلْعِلْمُ (al-‘ilmu) adalah lawan dari اَلْجَهْلُ (al-jahl atau kebodohan), yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dengan pengetahuan yang pasti.

Secara istilah dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa ilmu adalah ma’rifah (pengetahuan) sebagai lawan dari al-jahl (kebodohan). Menurut ulama lainnya ilmu itu lebih jelas dari apa yang diketahui.

Adapun ilmu yang kita maksud adalah ilmu syar’i, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Maka, ilmu yang di dalamnya terkandung pujian dan san-jungan adalah ilmu wahyu, yaitu ilmu yang diturunkan oleh Allah saja.[1] Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ وَإِنَّمَا أَنَا قَاسِمٌ وَاللهُ يُعْطِي، وَلَنْ تَزَالَ هَذِهِ الْأُمَّةُ قَائِمَةً عَلَى أَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ.

Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, Dia akan menjadikannya faham tentang agamanya. Sesungguhnya aku hanyalah yang membagikan dan Allah-lah yang memberi. Dan ummat ini akan senantiasa tegak di atas perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menyelisihi mereka hingga datangnya keputusan Allah (hari Kiamat).”[2]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang berasal dari para Shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Adapun yang datang bukan dari seseorang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”[3]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan pengetahuan yang sebenarnya”.

Tingkatan ilmu pada seseorang ada enam tingkatan:

Pertama: Al-‘Ilmu yakni mengetahui sesuatu sesuai dengan keadaan yang pasti dan yang sebenarnya dengan pengetahuan.

Kedua: Al-Jahlul basith yakni tidak mengetahui sesuatu sama sekali.

Ketiga: Al-Jahlul murakkab yakni mengetahui sesuatu tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Disebut murakkab karena pada orang tersebut ada dua kebodohan sekaligus, yaitu bodoh karena ia tidak mengetahui yang sebenarnya dan bodoh karena beranggapan bahwa dirinya tahu padahal sebenarnya ia tidak tahu.

Keempat: Al-Wahm yakni mengetahui sesuatu dengan kemungkinan salah lebih besar daripada benarnya.

Kelima: Asy-Syakk yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benar atau salahnya sama.

Keenam: Azh-Zhann yakni mengetahui sesuatu yang kemungkinan benarnya lebih besar daripada salahnya.

Sedang ilmu itu terbagi menjadi dua, dharuri dan nazhari. Dharuri yaitu pengetahuan yang dapat diperoleh secara langsung tanpa memerlukan penelitian dan dalil, seperti pengetahuan bahwa api itu panas. Nazhari yaitu pengetahuan yang hanya bisa diperoleh dengan cara melakukan penelitian dan dengan dalil, misalnya pengetahuan tentang wajibnya niat dalam berwudhu’.”[4]

Adapun jika dilihat dari sudut pembebanannya (kewajibannya) kepada seorang Muslim, maka ilmu syar’i ini terbagi menjadi dua.

Pertama: ‘Ilmu ‘aini yakni ilmu yang wajib diketahui dan dipelajari oleh setiap Muslim dan Muslimah, contohnya ilmu tentang iman, thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat –apabila telah memiliki harta yang mencapai nishab dan haul-, haji ke Baitullah bagi yang mampu, dan segala apa yang telah diketahui dengan pasti dalam agama dari berbagai perintah dan larangan. Tidaklah anak-anak yang menginjak dewasa ditanya tentang ilmu ini, melainkan mereka mengetahuinya.

Kedua: ‘Ilmu kifa-i yakni ilmu yang tidak wajib atas setiap Muslim untuk mengetahui dan mempelajarinya. Apabila sebagian dari mereka telah mengetahui dan  mempelajarinya, maka gugurlah kewajiban atas sebagian yang lainnya. Namun, apabila tidak ada seorang pun dari mereka yang mengetahui dan mempelajarinya padahal mereka sangat membutuhkan ilmu tersebut, maka berdosalah mereka semuanya. Contohnya adalah menghafalkan Al-Qur-an, ilmu qira’at, ilmu waris, ilmu hadits, mengetahui halal dan haram, dan yang sejenis-nya. Jenis ilmu ini tidak wajib dipelajari oleh setiap individu Muslim dan Muslimah, tetapi cukup dilakukan sebagian mereka.[5]

Pengertian Ilmu yang Bermanfaat
Di dalam Al-Qur-an terkadang Allah Ta’ala menyebutkan ilmu pada kedudukan yang terpuji, yaitu ilmu yang bermanfaat. Dan terkadang Dia menyebutkan ilmu pada kedudukan yang tercela, yaitu ilmu yang tidak bermanfaat.

Adapun yang pertama, seperti firman Allah Ta’ala,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ 

“… Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’...” [Az-Zumar/39: 9]

Firman Allah Ta’ala,

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) me-lainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” [Ali ‘Imran/3: 18]

Firman Allah Ta’ala,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“… Dan katakanlah: ‘Ya Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” [Thaahaa/20:114]

Firman Allah Ta’ala,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“… Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama.” [Faathir/35: 28]

Firman Allah Ta’ala tentang kisah Adam dan pelajaran yang didapatkannya dari Allah tentang nama-nama segala sesuatu, dan memberitahukannya kepada para Malaikat. Para Malaikat pun berkata,

سُبْحَانَكَ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguh-nya Engkau-lah Yang Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.’” [Al-Baqarah/2:32]

Dan firman Allah Ta’ala mengenai kisah Nabi Musa dengan Nabi Khidhir. Nabi Musa berkata kepadanya,

هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا

Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?’” [Al-Kahfi/18: 66]

Ini semua adalah ilmu yang bermanfaat.

Dan terkadang Allah Ta’ala mengabarkan keadaan suatu kaum yang diberikan ilmu, namun ilmu yang ada pada mereka tidak bermanfaat. Ini adalah ilmu yang bermanfaat pada hakikatnya, namun pemiliknya tidak mengambil manfaat dari ilmunya itu. Allah Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا ۚ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Perumpamaan orang-orang yang diberi tugas membawa Taurat, kemudian mereka tidak membawanya (tidak mengamalkannya) adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Sangatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” [Al-Jumu’ah/62: 5]

Adapun ilmu yang Allah Ta’ala sebutkan pada kedudukan tercela, yaitu ilmu sihir seperti firman-Nya,

وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

“… Mereka mempelajari sesuatu yang mencelakakan dan tidak memberi manfaat. Dan sungguh mereka sudah tahu barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak mendapat keuntungan di akhirat. Sungguh sangat buruk perbuatan mereka yang menjual dirinya dengan sihir, sekiranya mereka mengetahui.” [Al-Baqarah/2:102]

Dan firman Allah Ta’ala,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (tampak) dari kehidupan dunia; sedangkan terhadap (kehidupan) akhirat mereka lalai.” [Ar-Ruum/30:7]

Karena itulah As-Sunnah membagi ilmu menjadi ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat, juga menganjurkan untuk berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat dan memohon kepada Allah Ta’ala ilmu yang bermanfaat.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu adalah apa yang dibangun di atas dalil, dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tetapi dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.”[7]

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang bermanfaat menunjukkan pada dua hal. Pertama, mengenal Allah Ta’ala dan segala apa yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang indah, sifat-sifat yang mulia, dan perbuatan-perbuatan yang agung. Hal ini mengharuskan adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allah serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allah Ta’ala berikan. Kedua, mengetahui segala apa yang diridhai dan dicintai Allah ‘Azza wa Jalla dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya berupa keyakinan, perbuatan yang lahir dan bathin serta ucapan. Hal ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bersegera melakukan segala apa yang dicintai dan diridhai Allah Ta’ala dan menjauhi segala apa yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu itu menghasilkan hal ini bagi pemiliknya, maka inilah ilmu yang bermanfaat. Kapan saja ilmu itu bermanfaat dan menancap di dalam hati, maka sungguh, hati itu akan merasa khusyu’, takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla, jiwa merasa cukup dan puas dengan sedikit yang halal dari dunia dan merasa kenyang dengannya sehingga hal itu menjadikannya qana’ah dan zuhud di dunia.”[8]

Imam Mujahid bin Jabr (wafat th. 104 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih adalah orang yang takut kepada Allah Ta’ala meskipun ilmunya sedikit. Dan orang yang bodoh adalah orang yang berbuat durhaka kepada Allah Ta’ala meskipun ilmu-nya banyak.”[9]

Perkataan beliau rahimahullaah menunjukkan bahwa ada orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya, namun ilmu tersebut tidak bermanfaat bagi orang tersebut karena tidak membawanya kepada ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullaah mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka…”[10]

Imam al-Auza’i (wafat th. 157 H) rahimahullaah berkata, “Ilmu itu apa yang dibawa dari para Shahabat Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam, adapun yang datang dari selain mereka bukanlah ilmu.”[11]

Beliau juga mengatakan, “Ilmu yang paling utama adalah ilmu tafsir Al-Qur-an, penjelasan makna hadits-hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan pembahasan tentang masalah halal dan haram yang diriwayatkan dari para Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan para imam terkemuka yang mengikuti jejak mereka…”[12]

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i rahimahullaah mengatakan,

كُلُّ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مَشْغَلَةٌ،

                   إِلَّا الْـحَدِيْثَ وَإِلَّا الْفِقْهَ فِي الدِّيْنِ،

اَلْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا،

                   وَمَا سِوَى ذَاكَ وَسْوَاسُ الشَّيَاطِيْنِ.

Seluruh ilmu selain Al-Qur-an hanyalah menyibukkan,
 kecuali ilmu hadits dan fiqih dalam rangka mendalami
ilmu agama.

Ilmu adalah yang tercantum di dalamnya: ‘Qaalaa, haddatsanaa (telah menyampaikan hadits kepada kami)’.

 Adapun selain itu hanyalah waswas (bisikan) syaitan.[13]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan kepada kita mengenai orang yang faham tentang agama Allah Ta’ala, ia memperoleh manfaat dari ilmunya dan memberikan manfaat kepada orang lain. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan perumpamaan orang yang tidak menaruh perhatian pada ilmu agama, dengan kelalaiannya itu mereka menjadi orang yang merugi dan bangkrut.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ مِنَ الْـهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيْرِ أَصَابَ  أَرْضًا، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْـمَاءَ فَأَنْبَتَتِ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْـمَاءَ فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوْا وَسَقَوْا وَزَرَعُوْا وَأَصَابَ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَـمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَـمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ.

Perumpamaan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya laksana hujan deras yang menimpa tanah. Di antara tanah itu ada yang subur. Ia menerima air lalu menumbuhkan tanaman dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah kering yang menyimpan air. Lalu Allah memberi manusia manfaat darinya sehingga mereka meminumnya, mengairi tanaman, dan berladang dengannya. Hujan itu juga mengenai jenis (tanah yang) lain yaitu yang tandus, yang tidak menyimpan air, tidak pula menumbuhkan tanaman. Itulah perumpamaan orang yang memahami agama Allah, lalu ia mendapat manfaat dari apa yang Allah mengutus aku dengannya. Juga perumpamaan atas orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya. Ia tidak menerima petunjuk Allah yang dengannya aku diutus.[14]

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika datang membawa ajaran agama Islam, beliau mengumpamakannya dengan hujan yang dibutuhkan manusia. Kondisi manusia sebelum diutusnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seperti tanah yang kering, gersang dan tandus. Kemudian kedatangan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam membawa ilmu yang bermanfaat menghidupkan hati-hati yang mati sebagaimana hujan menghidup-kan tanah-tanah yang mati.

Kemudian beliau mengumpamakan orang yang mendengarkan ilmu agama dengan berbagai tanah yang terkena air hujan, di antara mereka adalah orang alim yang mengamalkan ilmunya dan mengajarkannya. Orang ini seperti tanah subur yang menyerap air sehingga dapat memberi manfaat bagi dirinya, kemudian tanah tersebut dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan sehingga dapat memberi manfaat bagi yang lain.

Di antara mereka ada juga orang yang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu namun dia tidak mengamalkannya, akan tetapi dia mengajarkannya untuk orang lain. Maka, dia bagaikan tanah yang tergenangi air sehingga manusia dapat memanfaatkannya. Orang inilah yang disebut dalam sabda beliau, “Allah memperindah seseorang yang mendengar perkataan-perkataanku dan dia mengajarkannya seperti yang dia dengar.” Di antara mereka ada juga yang mendengar ilmu namun tidak menghafal/menjaganya serta tidak menyampaikannya kepada orang lain, maka perumpamaannya seperti tanah yang berair atau tanah yang gersang yang tidak dapat menerima air sehingga merusak tanah yang ada di sekelilingnya.

Dikumpulkannya perumpamaan bagian pertama dan kedua disebabkan keduanya sama-sama bermanfaat. Sedangkan dipisahkannya bagian ketiga disebabkan tercela dan tidak bermanfaat.

Jadi, perumpamaan hadits di atas terdiri dari 2 (dua) kelompok. Perumpamaan pertama telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan perumpamaan kedua, bagian pertamanya adalah orang yang masuk agama Islam namun tidak mengamalkan dan tidak mengajarkannya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah tandus sebagaimana yang diisyaratkan oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.” Atau dia berpaling dari ilmu sehingga dia tidak bisa memanfaatkannya dan tidak pula dapat memberi manfaat kepada orang lain.

Adapun bagian kedua adalah orang yang sama sekali tidak memeluk agama, bahkan telah disampaikan kepadanya pengetahuan tentang agama Islam, tetapi ia mengingkari dan kufur kepadanya. Kelompok ini diumpamakan dengan tanah datar yang keras, dimana air mengalir di atasnya, tetapi tidak dapat memanfaatkannya.

Hal ini diisyaratkan dengan sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

وَلَـمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ.

Dan tidak peduli dengan petunjuk Allah yang aku diutus dengannya.”

Ath-Thibi berkata, “Manusia terbagi menjadi dua;

Pertama, manusia yang memanfaatkan ilmu untuk dirinya namun tidak mengajarkannya kepada orang lain.

Kedua, manusia yang tidak memanfaatkan ilmu bagi dirinya, namun ia mengajarkan kepada orang lain.”

Menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani, kategori pertama masuk dalam kelompok pertama. Sebab, secara umum manfaatnya ada walaupun tingkatannya berbeda. Begitu juga dengan tanaman yang tumbuh, di antaranya ada yang subur dan memberi manfaat kepada manusia dan ada juga yang kering. Adapun kategori kedua walaupun dia mengerjakan hal-hal yang wajib dan meninggalkan yang sunnah, sebenarnya dia termasuk kelompok kedua seperti yang telah kami jelaskan; dan seandainya dia meninggalkan hal-hal wajib, maka dia adalah orang fasik dan kita tidak boleh mengambil ilmu darinya.

Orang semacam ini termasuk dalam sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ لَـمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا.

Orang yang tidak menaruh perhatian terhadapnya.”[15]

Tanda-tanda Ilmu yang Bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat dapat diketahui dengan melihat kepada pemilik ilmu tersebut. Di antara tanda-tandanya adalah:

  1. Orang yang bermanfaat ilmunya tidak peduli terhadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka membenci pujian dari manusia, tidak menganggap dirinya suci, dan tidak sombong terhadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya.

Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah mengatakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud terhadap dunia, sangat mengharapkan kehidupan akhirat, mengetahui agamanya, dan rajin dalam beribadah.” Dalam riwayat lain beliau berkata, “Ia tidak iri terhadap orang yang berada di atasnya, tidak sombong terhadap orang yang berada di bawahnya, dan tidak mengambil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.”[16]

  1. Pemilik ilmu yang bermanfaat, apabila ilmunya bertambah, bertambah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketundukannya di hadapan Allah Ta’ala.
  2. Ilmu yang bermanfaat mengajak pemiliknya lari dari dunia. Yang paling besar adalah kedudukan, ketenaran, dan pujian. Menjauhi hal itu dan bersungguh-sungguh dalam menjauhkannya, maka hal itu adalah tanda ilmu yang bermanfaat.
  3. Pemilik ilmu ini tidak mengaku-ngaku memiliki ilmu dan tidak berbangga dengannya terhadap seorang pun. Ia tidak menisbatkan kebodohan kepada seorang pun, kecuali seseorang yang jelas-jelas menyalahi Sunnah dan Ahlus Sunnah. Ia marah kepadanya karena Allah Ta’ala semata, bukan karena pribadinya, tidak pula bermaksud meninggikan kedudukan dirinya sendiri di atas seorang pun.[17]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah membagi ilmu yang bermanfaat ini -yang merupakan tiang dan asas dari hikmah- menjadi tiga bagian. Beliau rahimahullaah berkata, “Ilmu yang terpuji, yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi, sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ لَمْ يَرِثُوا دِيْنَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ.

Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka tidak mewariskan dinar dan tidak pula dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.”[18]

Ilmu ini ada tiga macam:

  1. Ilmu tentang Allah, Nama-Nama, dan sifat-sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengannya. Contohnya adalah sebagaimana Allah menurunkan surat al-Ikhlaash, ayat Kursi, dan sebagainya.
  2. Ilmu mengenai berita dari Allah tentang hal-hal yang telah terjadi dan akan terjadi di masa datang serta yang sedang terjadi. Contohnya adalah Allah menurunkan ayat-ayat tentang kisah, janji, ancaman, sifat Surga, sifat Neraka, dan sebagainya.
  3. Ilmu mengenai perintah Allah yang berkaitan dengan hati dan perbuatan-perbuatan anggota tubuh, seperti beriman kepada Allah, ilmu pengetahuan tentang hati dan kondisinya, serta perkataan dan perbuatan anggota badan. Dan hal ini masuk di dalamnya ilmu tentang dasar-dasar keimanan dan tentang kaidah-kaidah Islam dan masuk di dalamnya ilmu yang membahas tentang perkataan dan perbuatan-perbuatan yang jelas, seperti ilmu-ilmu fiqih yang membahas tentang hukum amal Dan hal itu merupakan bagian dari ilmu agama.[19]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah juga berkata, “Telah berkata Yahya bin ‘Ammar (wafat th. 422 H), ‘Ilmu itu ada lima: (1) ilmu yang merupakan kehidupan bagi agama, yaitu ilmu tauhid, (2) ilmu yang merupakan santapan agama, yaitu ilmu tentang mempelajari makna-makna Al-Qur-an dan hadits, (3) ilmu yang merupakan obat agama, yaitu ilmu fatwa. Apabila suatu musibah (malapetaka) datang kepada seorang hamba, ia membutuhkan orang yang mampu menyembuhkannya dari musibah itu, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, (4) ilmu yang merupakan penyakit agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan (5) ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang sepertinya.’”[20]

[Disalin dari Bab I, buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
________
Footnote
[1] Lihat Kitaabul ‘Ilmi (hal. 13), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullaah, cet. Daar Tsurayya lin Nasyr, th. 1420 H.
[2] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (I/306, II/234, IV/92, 95, 96), al-Bukhari (no. 71, 3116, 7312), dan Muslim (no. 1037), lafazh ini milik al-Bukhari dari Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiyallaahu ‘anhuma.
[3]  Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/618, no. 1067).
[4] Syarah Tsalaatsatil Ushuul (hal. 18-19).
[5] Lihat kitab Thariiq ilal ‘Ilmi as-Subulun Naaji’ah li Thalabil ‘Uluumin Naafi’ah (hal. 18-19), karya ‘Amr bin ‘Abdul Mun’im Salim hafizhahullaah.
[6] Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 11-13), karya Imam Ibnu Rajab rahimahullaah, ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali Abdul Hamid, cet. I, Daar ‘Ammar, th. 1406 H.
[7] Majmuu’ al-Fataawaa (VI/388, XIII/136) dan Madaarijus Saalikiin (II/488)
[8] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 47).
[9]  Al-Bidaayah wan Nihaayah (V/237).
[10] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41).
[11]  Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih (I/769, no. 1421) dan Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 42).
[12] Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 41).
[13] Diiwaan Imam asy-Syafi’i (hal. 388, no. 206), dikumpulkan dan disyarah oleh Muhammad ‘Abdurrahim, cet. Daarul Fikr, th. 1415 H.
[14] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 79) dan Muslim (no. 2282), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh hadits ini milik al-Bukhari.
[15] Lihat Fat-hul Baari (I/177).
[16] Sunan ad-Darimi (I/89)
[17] Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 55-57).
[18] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80-Mawaarid), ini lafazh Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[19] Majmu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XI/396,397 dengan sedikit perubahan). Lihat kitab Muqawwimaat ad-Daa’iyah an-Naajih, hal. 18, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
[20] Majmuu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/145-146) dan Siyar A’laamin Nubalaa’ (XVII/482)

Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga

MENUNTUT ILMU JALAN MENUJU SURGA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

إِنَّ الْـحَمْدَ ِلِلهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْـهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” [Ali ‘Imran/3:102]

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبً

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa’/4:1]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدً﴿٧٠﴾يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab/33: 70-71]

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْـحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْـهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِـي النَّارِ.

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Amma ba’du:

Kepada saudara-saudaraku seiman dan se’aqidah…
Selayaknyalah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yag Allah karuniakan kepada kita yang semua itu wajib untuk kita syukuri. Nikmat yang Allah berikan kepada kita sangatlah banyaki, tidak dapat dan tidak akan dapat kita hitung. Maka kewajiban seorang Muslim dan Muslimah adalah mensyukuri nikmat-nikmat yang Allah karuniakan kepada kita. Di antaranya adalah nikmat Islam, nikmat iman, nikmat sehat, nikmat rizki, dan lainnya yang Allah berikan kepada kita.

Mensyukuri nikmat-nikmat Allah adalah wajib hukumnya. Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan jika kamu menghitung nikmat-nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya. Sesungguhnya manusia sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim/14:34]

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan bahwa manusia sangat zhalim dan sangat kufur karena mereka tidak mensyukuri nikmat-nikmat Allah yang diberikan kepada mereka.

Di antara nikmat yang Allah berikan kepada kita adalah nikmat Islam, iman, rizki, harta, umur, waktu luang, dan kesehatan untuk beribadah kepada Allah dengan benar dan untuk menuntut ilmu syar’i.

Manusia diberikan dua kenikmatan, namun banyak di antara mereka yang tertipu.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ.

Dua nikmat yang banyak manusia tertipu dengan keduanya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.”[1]

Banyak di antara manusia yang tidak menggunakan waktu sehat dan waktu luangnya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak gunakan untuk belajar tentang Islam, tidak ia gunakan untuk menimba ilmu syar’i. Padahal dengan menghadiri majelis taklim yang mengajarkan Al-Quran dan As-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat, akan bertambah ilmu, keimanan, dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Juga dapat menambah amal kebaikannya.

Semoga melalui majelis taklim yang kita kaji dari kitab-kitab para ulama Salaf, Allah memberikan hidayah kepada kita di atas Islam, ditetapkan hati dalam beriman, istiqamah di atas Sunnah, serta diberikan hidayah taufik oleh Allah untuk dapat melaksanakan syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) dan kontinyu hingga kita diwafatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan mentauhidkan Allah dan melaksanakan Sunnah. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk selalu menuntut ilmu syar’i, diberikan kenikmatan atasnya, dan diberikan pemahaman yang benar tentang Islam dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih.

Setiap Muslim dan Muslimah diperintahkan untuk menuntut ilmu karena dengan menuntut ilmu mereka akan mengetahui tentang agama Islam yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Seorang Muslim tidak akan bisa melaksanakan agamanya dengan benar, kecuali dengan belajar Islam yang benar berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Agama Islam adalah agama ilmu dan amal karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa ilmu dan amal shalih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.” [Al-Fat-h/48:28]

Yang dimaksud dengan al-hudaa (petunjuk) dalam ayat ini adalah ilmu yang bermanfaat. Dan yang dimaksud dengan diinul haqq (agama yang benar) adalah amal shalih. Allah Ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan kebenaran dari kebatilan, menjelaskan Nama-Nama Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, serta memerintahkan untuk melakukan segala apa yang bermanfaat bagi hati, ruh, dan jasad.

Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ummat-nya agar mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak yang mulia, beradab dengan adab yang baik dan melakukan amal shalih. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang ummatnya dari perbuatan syirik, amal dan akhlak yang buruk, yang berbahaya bagi hati, badan, dan kehidupan dunia dan akhiratnya.[2]

Cara untuk mendapat hidayah dan mensyukuri nikmat Allah adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Menuntut ilmu adalah jalan yang lurus untuk dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil, Tauhid dan syirik, Sunnah dan bid’ah, yang ma’ruf dan yang munkar, dan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Menuntut ilmu akan menambah hidayah serta membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Seorang Muslim tidaklah cukup hanya dengan menyatakan keislamannya tanpa berusaha untuk memahami Islam dan mengamalkannya. Pernyataannya harus dibuktikan dengan melaksanakan konsekuensi dari Islam. Karena itulah menuntut ilmu merupakan jalan menuju kebahagiaan yang abadi.

1. Menuntut Ilmu Syar’i Wajib bagi Setiap Muslim dan Muslimah
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.”[3]

Imam al-Qurthubi rahimahullaah menjelaskan bahwa hukum menuntut ilmu terbagi dua:

Pertama, hukumnya wajib ; seperti menuntut ilmu tentang shalat,  zakat, dan puasa. Inilah yang dimaksudkan dalam riwayat yang menyatakan bahwa menuntut ilmu itu (hukumnya) wajib.

Kedua, hukumnya fardhu kifayah ; seperti menuntut ilmu tentang pembagian berbagai hak, tentang pelak-sanaan hukum hadd (qishas, cambuk, potong tangan dan lainnya), cara mendamaikan orang yang bersengketa, dan semisalnya. Sebab, tidak mungkin semua orang dapat mempelajarinya dan apabila diwajibkan bagi setiap orang tidak akan mungkin semua orang bisa melakukannya, atau bahkan mungkin dapat meng-hambat jalan hidup mereka. Karenanya, hanya beberapa orang tertentu sajalah yang diberikan kemudahan oleh Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya.

Ketahuilah, menuntut ilmu adalah suatu kemuliaan yang sangat besar dan menempati kedudukan tinggi yang tidak sebanding dengan amal apa pun.[4]

2. Menuntut Ilmu Syar’i Memudahkan Jalan Menuju Surga
Setiap Muslim dan Muslimah ingin masuk Surga. Maka, jalan untuk masuk Surga adalah dengan menuntut ilmu syar’i. Sebab Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ، يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا، سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ، إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْـمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ، لَـمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ.

Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) atas orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah (masjid) untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan ketenteraman turun atas mereka, rahmat meliputi mereka, Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyanjung mereka di tengah para Malaikat yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat amalnya, maka tidak dapat dikejar dengan nasabnya.”[5]

Di dalam hadits ini terdapat janji Allah ‘Azza wa Jalla bahwa bagi orang-orang yang berjalan dalam rangka menuntut ilmu syar’i, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju Surga.

Berjalan menuntut ilmu” mempunyai dua makna. Pertama, menempuh jalan dengan artian yang sebenarnya, yaitu berjalan kaki menuju majelis-majelis para ulama. Kedua, menempuh jalan (cara) yang mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu seperti menghafal, belajar (sungguh-sungguh), membaca, menela’ah kitab-kitab (para ulama), menulis, dan berusaha untuk memahami (apa-apa yang dipelajari). Dan cara-cara lain yang dapat mengantarkan seseorang untuk mendapatkan ilmu syar’i.

Allah akan memudahkan jalannya menuju Surga” mempunyai dua makna. Pertama, Allah akan memudahkan memasuki Surga bagi orang yang menuntut ilmu yang tujuannya untuk mencari wajah Allah, untuk mendapatkan ilmu, mengambil manfaat dari ilmu syar’i dan mengamalkan konsekuensinya. Kedua, Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga pada hari Kiamat ketika melewati shirath” dan dimudahkan dari berbagai ketakutan yang ada sebelum dan sesudahnya. Wallaahu a’lam.¨∗∗

Juga dalam sebuah hadits panjang yang berkaitan tentang ilmu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَطْلُبُ فِيْهِ عِلْمًا سَلَكَ اللهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْـجَنَّةِ وَإِنَّ الْـمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ وَإِنَّهُ لَيَسْتَغْفِرُ لِلْعَالِـمِ مَنْ فِى السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ حَتَّى الْـحِيْتَانُ فِى الْـمَاءِ وَفَضْلُ الْعَالِـمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ. إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ لَـمْ يَرِثُوا دِيْنَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ.

Barangsiapa yang berjalan menuntut ilmu, maka Allah mudahkan jalannya menuju Surga. Sesungguhnya Malaikat akan meletakkan sayapnya untuk orang yang menuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan. Dan sesungguhnya seorang yang mengajarkan kebaikan akan dimohonkan ampun oleh makhluk yang ada di langit maupun di bumi hingga ikan yang berada di air. Sesungguhnya keutamaan orang ‘alim atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama itu pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, yang mereka wariskan hanyalah ilmu. Dan barangsiapa yang mengambil ilmu itu, maka sungguh, ia telah mendapatkan bagian yang paling banyak.[6]

Jika kita melihat para Shahabat radhiyallaahu anhum ajma’in, mereka bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu syar’i. Bahkan para Shahabat wanita juga bersemangat menuntut ilmu. Mereka berkumpul di suatu tempat, lalu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka untuk menjelaskan tentang Al-Qur-an, menjelaskan pula tentang Sunnah-Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada wanita untuk belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah di rumah mereka.

Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا﴿ ٣٣﴾ وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan al-Hikmah (Sunnah Nabimu). Sungguh, Allah Mahalembut, Maha Mengetahui.” [Al-Ahzaab/33: 33-34]

Laki-laki dan wanita diwajibkan menuntut ilmu, yaitu ilmu yang bersumber dari Al-Qur-an dan As-Sunnah karena dengan ilmu yang dipelajari, ia akan dapat mengerjakan amal-amal shalih, yang dengan itu akan mengantarkan mereka ke Surga.

Kewajiban menuntut ilmu ini mencakup seluruh individu Muslim dan Muslimah, baik dia sebagai orang tua, anak, karyawan, dosen, Doktor, Profesor, dan yang lainnya. Yaitu mereka wajib mengetahui ilmu yang berkaitan dengan muamalah mereka dengan Rabb-nya, baik tentang Tauhid, rukun Islam, rukun Iman, akhlak, adab, dan mu’amalah dengan makhluk.

3. Majelis-Majelis Ilmu adalah Taman-Taman Surga
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْـجَنَّةِ فَارْتَعُوْا، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا رِيَاضُ الْـجَنَّةِ؟ قَالَ: حِلَقُ الذِّكْرِ

Apabila kalian berjalan melewati taman-taman Surga, perbanyaklah berdzikir.” Para Shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud taman-taman Surga itu?” Beliau menjawab, “Yaitu halaqah-halaqah dzikir (majelis ilmu).”[7]

‘Atha’ bin Abi Rabah (wafat th. 114 H) rahimahullaah berkata, “Majelis-majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis-majelis halal dan haram, bagaimana harus membeli, menjual, berpuasa, mengerjakan shalat, menikah, cerai, melakukan haji, dan yang sepertinya.”[8]

Ketahuilah bahwa majelis dzikir yang dimaksud adalah majelis ilmu, majelis yang di dalamnya diajarkan tentang tauhid, ‘aqidah yang benar menurut pemahaman Salafush Shalih, ibadah yang sesuai Sunnah Nabi shal-lallaahu ‘alaihi wa sallam, muamalah, dan lainnya.

Buku yang ada di hadapan pembaca merupakan buku “Panduan Menuntut Ilmu”. Di antara yang penulis jelaskan di dalamnya adalah keutamaan menuntut ilmu, kiat-kiat dalam meraih ilmu syar’i, penghalang-penghalang dalam memperoleh ilmu, adab-adab dalam menuntut ilmu, hal-hal yang harus dijauhkan oleh para penuntut ilmu, perjalanan ulama dalam menuntut ilmu, dan yang lainnya. Penulis jelaskan masalah menuntut ilmu karena masalah ini sangatlah penting. Sebab, seseorang dapat memperoleh petunjuk, dapat memahami dan mengamalkan Islam dengan benar apabila ia belajar dari guru, kitab, dan cara yang benar. Sebaliknya, jika seseorang tidak mau belajar, atau ia belajar dari guru yang tidak mengikuti Sunnah, atau melalui cara belajar dan kitab yang dibacakan tidak benar, maka ia akan menyimpang dari jalan yang benar.

Para ulama terdahulu telah menulis kitab-kitab panduan dalam menuntut ilmu, seperti Imam Ibnu ‘Abdil Barr dengan kitabnya Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, Imam Ibnu Jama’ah dengan kitabnya Tadzkiratus Samii’, begitu pula al-Khatib al-Baghdadi yang telah menulis banyak sekali kitab tentang berbagai macam disiplin ilmu, bahkan pada setiap disiplin ilmu hadits beliau tulis dalam kitab tersendiri. Juga ulama selainnya seperti Imam Ibnul Jauzi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (dalam Majmuu’ Fataawaa-nya dan kitab-kitab lainnya), Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah (dalam kitabnya Miftaah Daaris Sa’aadah dan kitab-kitab lainnya), dan masih banyak lagi para ulama lainnya hingga zaman sekarang ini, seperti Syaikh bin Baaz, Syaikh al-Albani, dan Syaikh al-‘Utsaimin rahimahumullaah.

Dalam buku ini, penulis berusaha menyusunnya dari berbagai kitab para ulama terdahulu hingga sekarang dengan harapan buku ini menjadi panduan agar memudahkan kaum Muslimin untuk menuntut ilmu, memberikan semangat dalam menuntut ilmu, beradab dan berakhlak serta berperangai mulia yang seharusnya dimiliki oleh setiap penuntut ilmu. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca sekalian, serta bagi kaum Muslimin. Mudah-mudahan amal ini diterima oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menjadi timbangan amal kebaikan penulis pada hari Kiamat. Dan mudah-mudahan dengan kita menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, Allah ‘Azza wa Jalla akan memudahkan jalan kita untuk memasuki Surga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan para Shahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan kebaikan hingga hari Kiamat.

Bogor, Sabtu 27 Shafar 1428 H
17 Maret 2007 M

[Disalin dari Muqaddimah buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
________
Footnote
[1] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6412), at-Tirmidzi (no. 2304), Ibnu Majah (no. 4170), Ahmad (I/258,344), ad-Darimi (II/297), al-Hakim (IV/306), dan selainnya dari Shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma.
[2] Lihat kitab Taisiir Karimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil Mannaan (hal. 295-296) karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di (wafat th. 1376 H) rahimahullaah, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1417 H.
[3] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 224), dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3913). Diriwayatkan pula oleh Imam-imam ahli hadits yang lainnya dari beberapa Shahabat seperti ‘Ali, Ibnu ‘Abbas, Ibnu ‘Umar, Ibnu Mas’ud, Abu Sa’id al-Khudri, dan al-Husain bin ‘Ali radhiyallaahu ‘anhum.
[4] Lihat Tafsiir al-Qurthubi (VIII/187), dengan diringkas. Tentang pembagian hukum menuntut ilmu dapat juga dilihat dalam Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/56-62) oleh Ibnu ‘Abdil Barr.
[5] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lafazh ini milik Muslim.
¨∗∗    Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/297) dan Qawaa’id wa Fawaa-id minal Arba’iin an-Nawawiyyah (hal. 316-317).
[6] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/196), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80—al-Mawaarid), lafazh ini milik Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[7] Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 3510), Ahmad (III/150) dan lainnya, dari Shahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan.” Lihat takhrij lengkapnya dalam Silsilah ash-Shahiihah (no. 2562).
[8] Disebutkan oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam al-Faqiih wal Mutafaqqih (no. 40). Lihat kitab al-‘Ilmu Fadhluhu wa Syarafuhu (hal. 132).

Tidak Berlebihan Dalam Ketaatan

TIDAK BERLEBIHAN DALAM KETAATAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أزْوَاجِ النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، وَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَقدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأُصَلِّيْ اللَّيْلَ أَبَداً، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ أَبَداً وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Dari Anas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), mereka menganggap ibadah Beliau itu sedikit sekali. Mereka berkata, “Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan ampunan atas semua dosa-dosanya baik yang telah lewat maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka mengatakan, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Lalu orang yang lainnya menimpali, “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian yang lainnya lagi berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.
Kemudian, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allâh! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”

TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 5063); Muslim (no. 1401); Ahmad (III/241, 259, 285); An-Nasâ-i (VI/60); Al-Baihaqi (VII/77); Ibnu Hibbân (no. 14 dan 317-at-Ta’lîqâtul Hisân); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 96).

KOSA KATA HADITS

  • ثَلَاثَةُ رَهْطٍ: Tiga orang. Dalam riwayat lain disebutkan :

جَاءَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …

Telah datang beberapa orang dari shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam …

Dua riwayat tersebut tidak bertentangan, karena رهْطٌ dan نَفَرٌ maknanya sama, yaitu sekelompok orang yang berjumlah 3 orang sampai 9 orang. Keduanya isim jamak (plural).

  • تَقَالُّوْهَا : Mereka menganggap ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit.
  • لَأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ : Aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling bertakwa kepada-Nya diantara kalian.
  • أَرْقُدُ : Aku tidur. Hal ini dilakukan demi memenuhi hak fisik.
  • رَغِبَ عَنْ : Tidak senang. Maksudnya, berpaling dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  • سُنَّتِيْ : Sunnahku. Yaitu jalan dan manhaj (cara beragama) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla .

SYARAH HADITS
Ada tiga orang yang datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepada istri-istri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan-amalan yang dilakukan oleh Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Mereka datang dan bertanya karena perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada yang tampak dan diketahui oleh semua orang, seperti perbuatan yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kerjakan di masjid, di pasar, di tengah masyarakat bersama para Shahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perbuatan-perbuatan Beliau ini tampak dan diketahui oleh sebagian besar para shahabat di Madinah. Namuan ada juga amalan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tersembunyi, yang tidak diketahui kecuali oleh keluarga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di rumahnya, atau orang-orang yang membantu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu , Anas bin Mâlik dan selain mereka Radhiyallahu anhum.

Oleh karena itu, ketiga Shahabat itu mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimana ibadah Beliau yang tersembunyi tersebut, yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya? Lalu diberitahukan kepada mereka tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah diberitahu, mereka seperti menganggap bahwa ibadah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sedikit, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa juga terkadang tidak, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam tapi juga terkadang tidur, menikahi wanita dan bersenang-senang dengan mereka. Tiga orang tersebut seakan-akan menganggap ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sedikit. Karena mereka memiliki semangat dan mencintai kebaikan, namun semangat bukan tolok ukur, yang menjadi tolok ukur adalah kesesuaiannya dengan syari’at.

Setelah mendengar berita tentang tiga orang yang datang dan perkataan mereka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan berkata, “Apakah kalian yang berkata begini dan begitu?” Mereka menjawab, ‘Ya.’

Orang Pertama mengatakan bahwa dia akan shalat malam sepanjang malam tanpa tidur
Orang pertama dari mereka menegaskan tekadnya untuk shalat malam selamanya tanpa tidur. Tidak diragukan lagi bahwa apa yang mereka katakan itu bertentangan dengan syari’at, karena itu menyusahkan jiwa dan melelahkan, dan dapat menimbulkan rasa bosan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan rasa benci beribadah. Karena seseorang jika sudah bosan dengan sesuatu, ia akan membencinya.

Orang yang shalat malam dengan tidak tidur juga telah menzhalimi dirinya (yang berhak untuk istirahat dan tidur) dan menzhalimi istrinya (yang berhak untuk bersenang-senang dan menggaulinya). Shalat malam semalam suntuk setiap malam adalah perbuatan yang melampaui batas dan bertentangan dengan syari’at Islam yang mudah dan selalu memperhatikan hak-hak manusia.

Suatu ketika isteri ’Utsmân bin Mazh’ûn Radhiyallahu anhu mengeluh kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya yang tidak memperhatikan dia dan tidak menggaulinya, kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ’Utsmân bin Mazh’ûn Radhiyallahu anhu yang shalat sepanjang malam dan puasa di siang harinya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمَّا أَنْتَ فَتَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَإِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، صَلِّ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ.

Adapun engkau selalu shalat malam (sepanjang malam) dan berpuasa di siang hari. Ketahuilah! Sesungguhnya isterimu punya hak atasmu (yang wajib engkau penuhi), badanmu punya hak atasmu (untuk istirahat), (karena itu) shalatlah dan tidurlah, puasalah dan berbukalah.”[1]

Syari’at Islam menganjurkan orang untuk shalat malam (tahajjud) setelah ia bangun dari tidur di malam hari. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. [Al-Isrâ`/17:79[

Itupun hanya sepertiga malam saja kalau dia sanggup melaksanakannya, karena shalat tahajjud hukumnya sunnah mu`akkadah (sunnah yang ditekankan), bukan wajib. Sifatnya anjuran bagi setiap Muslim  dan Muslimah.

Orang kedua mengatakan bahwa dia berpuasa sepanjang tahun selamanya
Orang kedua berkata bahwa ia akan berpuasa selamanya, baik pada musim panas maupun pada musim dingin. Tidak diragukan lagi bahwa amalan seperti ini akan menyulitkan dirinya.

Puasa yang diwajibkan dalam syari’at Islam adalah puasa pada bulan Ramadhan saja. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [Al-Baqarah/2:183]

Ada juga puasa wajib lainnya yaitu apabila seseorang bernadzar, maka wajib baginya untuk melaksanakan nadzarnya. Adapun puasa sunnah banyak, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa enam hari pada bulan Syawwal, puasa Arafah, puasa tanggal 9 dan 10 Muharram. Adapun jika seseorang sanggup, maka dia boleh berpuasa sebagai puasa nabi Dawud Alaihissallam yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Adapun puasa terus menerus setiap hari tanpa buka, maka ini menyalahi syari’at. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا صَامَ مَنْ صَامَ الْأَبَدَ

Tidak ada puasa (tidak dapat ganjaran puasa) orang yang berpuasa terus menerus sepanjang tahun.[2]

Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Qatâdah rahimahullah,

لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ

Tidak dapat ganjaran puasa dan tidak juga (seperti) orang yang berbuka[3]

Jadi, puasa Dahr (terus menerus) sepanjang tahun adalah puasa yang dilarang dalam syari’at Islam. Puasa dahr termasuk perbuatan menyiksa diri dan melampaui batas dalam agama. Sedangkan melampaui batas dalam agama adalah haram dan akan membawa pelaku kepada kebinasaan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّيْنِ

… Dan jauhilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa dengan sebab sikap ghuluw(berlebihan) dalam agama.[4]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ

Binasalah orang-orang yang berlebihan dalam tindakannya

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali.[5]

Orang ketiga mengatakan bahwa dia tidak menikahi menikahi wanita agar bisa terus beribadah
Orang yang ketiga berkata bahwa ia akan menjauhkan diri dari wanita dan tidak akan menikah selamanya. Ini juga menyulitkan diri sendiri, terlebih bagi pemuda, sulit baginya untuk tidak menikah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras  membujang. Shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang membujang[6] dengan larangan yang keras, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ ،فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Nikahilah wanita yang penyayang dan yang subur. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku di hadapan para Nabi pada hari Kiamat.[7]

Juga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ ، وَتَزَوَّجُوْا ،فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa enggan melaksanakan sunnahku, ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah! Dan barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat)[8]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَزَوَّجُوْا ، فَإِنِّـيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلَا تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى

Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat-ummat lainnya pada hari Kiamat. Dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani.[9]

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Sesungguhnya, hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak memiliki makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab.

Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Diri-diri mereka selalu berada dalam pergolakan melawan fitrahnya. Kendati pun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lambat laun akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya kelembah kenistaan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti adanya penyakit atau lainnya, maka kita serahkan kepada Allâh Azza wa Jalla .

Apabila ada yang berkata bahwa ada Ulama yang tidak menikah, maka kita tidak mengetahui alasan mereka sedangkan yang menjadi tolok ukur dan teladan kita adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum.

Jadi orang yang enggan menikah, baik itu laki-laki atau wanita, mereka sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat biologis maupun spiritual. Bisa jadi mereka bergelimang dengan harta, namun mereka miskin dari karunia Allâh Azza wa Jalla .

Jadi, semua ibadah yang ingin dilakukan oleh ketiga orang tersebut menyulitkan mereka dan menyelisihi sunnah. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, “Apakah mereka berkata seperti itu?” Mereka menjawab, “Ya.” Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Allâh dan menyanjung-Nya, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ

Demi Allâh, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka(tidak puasa), aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.

Yakni, barang siapa yang tidak menyukai jalanku dan melakukan ibadah yang lebih keras, maka dia bukan termasuk golonganku.

Di dalam hadits ini jelas sekali bahwa tiga orang tersebut ingin melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyari’atkan, akan tetapi kaifiyat (cara) nya tidak pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Puasa dan shalat malam misalnya, pada asalnya puasa dianjurkan begitu juga shalat malam disunnahkan, akan tetapi kaifiyat yaitu caranya dan sifatnya yang dilakukan oleh mereka ini tidak dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka. Jadi semata-mata niat baik (ikhlas) tidak menjadikan amal itu shalih dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla , namun wajib sesuai dengan contoh yang pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,karena amal yang tidak sesuai dengan sunnah akan tertolak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak didasari perintah kami maka amalannya tertolak[10]

Jadi syarat diterimanya amal shalih ada dua yaitu, pertama, ikhlas, semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla , dan kedua, wajib sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allâh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya… [Al-Bayyinah/98:5]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allâh itu Mahapengampun lagi Mahapenyayang. [Ali ‘Imrân/3:31]

Kesempurnaan seseorang dalam mengikuti sunnah yaitu dengan mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan apa-apa (ibadah) yang tidak dikerjakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . (Yang kedua) ini dinamakan oleh Ulama ushul fiqih dengan istilah sunnah tarkiyyah.[11]

Dalam hadits di atas terdapat dalil bahwa hendaknya seseorang berlaku pertengahan (tidak berlebih-lebihan) dalam ibadah. Bahkan hendaknya dia tidak berlebihan dalam segala perkara. Karena jika dia meremehkan, maka dia akan kehilangan kebaikan yang banyak, dan jika dia terlalu keras maka dia akan bosan, lemah, dan berpaling. Karenanya, hendaknya seseorang itu tidak berlebihan dalam setiap amalannya.

Tidak berlebihan dalam ibadah termasuk dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Janganlah seseorang menyulitkan dirinya. Berjalanlah sesuai dengan Sunnah.Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ  أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

Amalan yang paling dicintai oleh Allâh yaitu yang dikerjakan secara terus menerus walaupun sedikit.[12]

FAWAA-ID

  1. Disunnahkan mencari informasi tentang keberadaan para Ulama Rabbani untuk mengetahui keadaan mereka. Jika tidak bisa mendapatkan informasi tersebut dari kaum laki-laki, maka diperbolehkan mendapatkannya dari para wanita.
  2. Tidaklah terlarang bagi siapa saja yang berkeinginan mengerjakan amal shalih untuk memperlihatkannya selama tidak disertai sikap riya’.
  3. Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.
  4. Kemauan keras para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berupaya meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla
  5. Diharamkan puasa dahr (sepanjang tahun). Dianjurkan untuk berpuasa yang sesuai dengan sunnah.
  6. Diharamkan melakukan ibadah semalam suntuk.
  7. Diharamkan hidup membujang.
  8. Dianjurkan untuk tidur dan shalat tahajjud.
  9. Menikah adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat dianjurkan. Bahkan sebagian Ulama mengatakan wajib menikah.
  10. Hal-hal yang bersifat mubah dan sunnah akan menjadi haram jika menyimpang dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  11. Mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesederhanaan dan keseimbangan (dalam beribadah) adalah hakikat taqarrub (pendekatan diri) kepada Allâh Azza wa Jalla .
  12. Tidak berpegang teguh kepada petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah mengakibatkan timbulnya sikap melampaui batas dan membuat dirinya terperangkap dalam lembah kesesatan.
  13. Dianjurkan ketika khutbah, ceramah, memberikan pelajaran, menjelaskan masalah atau hukum, memulai dengan pujian dan sanjungan kepada Allâh.
  14. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengingkari kemungkaran dan kebatilan serta memberikan solusi (jalan keluar) untuk melakukan amalan yang sesuai dengan sunnah.
  15. Seseorang tidak diperbolehkan takalluf (memberat-beratkan diri) dalam beragama, atau beribadah, atau dalam menjawab pertanyaan, dan lainnya.
  16. Tidak boleh melewati batas dalam melaksankaan agama karena akan membawa kepada kebinasaan.
  17. Hukum asal dalam beribadah adalah at-tauqifiy (berdasarkan dalil). Atas dasar itu, di dalamnya tidak diperbolehkan ijtihad dengan ra’yu (pendapat) ataupun istihsân (anggapan baik terhadap sesuatu).
  18. Tidak selayaknya seorang Muslim tertipu dengan amalan yang tampak baik secara lahiriyah, padahal sebenarnya mengandung kerusakan disebabkan bertolak belakang dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  19. Semata-mata niat baik (ikhlas) tidak menjadikan amal itu shalih dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .
  20. Hadits ini merupakan pokok pelarangan perbuatan bid’ah, meskipun pelakunya bertujuan baik, karena niat yang baik saja tidak cukup. Wajib bagi dia mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  21. Dalam hadits ini ada syarat diterimanya amalan, yaitu (1) ikhlas semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla dan (2) wajib ittibâ, yakni mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  22. Barangsiapa tidak suka dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia tidak termasuk golongan yang mengikuti Sunnah.

MARAAJI’:

  1. Kutubussittah
  2. Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri, al-Hâfizh Ibnu Hajar al-’Asqalani.
  3. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim al-Hilaly.
  4. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
  5. Fat-hu Dzil Jalâli wal Ikrâm bi Syarh Bulûghil Marâm, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
  6. Syarh Sunan an-Nasa`i, Syaikh Muhammad bin ’Ali bin Adam.
  7. Ilmu Ushûlil Bida’, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Ahmad (VI/258), Abu Dâwud (no. 1369), Ibnu Hibbân (no. 316-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Bazzar (no. 1457-Kasyful Asrâr ‘an Zawâ`idil Bazzar). Lafazh ini milik Ibnu Hibbân, dari ‘Aisyah x .
[2] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 1977) dan Muslim (no. 1159), dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu .
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 1162).
[4] Shahih: HR.Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Mâjah (no. 3029), Ibnu Khuzaimah (no. 2867), Ibnu Hibbân (no. 3860- at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban) dan (no. 1011-Mawâriduzh Zham-ân ila Zawâ-idi Ibni Hibbân), Ibnul Jârûd (no. 473), al-Hâkim (I/466), dari Ibnu ‘Abbâs c . Dan al-Hâkim menshahihkannya sesuai dengan syarat al-Bukhâri dan Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya, Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (V/Sunanul Kubra im dan adz-Dzahabi menyepakatinya,127).
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 2670). Diriwayatkan pula oleh Ahmad (I/386) dan Abu Dâwud (no. 4608), dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhuma.
[6] Imam as-Sindi rahimahullah berkata, “AtTabattul (membujang) ialah memutuskan hubungan dengan wanita dan sengaja tidak menikah karena untuk (fokus) beribadah kepada Allah.” (Lihat Hasyiah as-Sindi ‘alaa Sunan an-Nasa-i (VI/58)).
[7] Shahih lighairihi: HR. Ahmad (III/158, 245), Ibnu Hibban dalam Shahîhnya (no. 4017-at-Ta’lîqatul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân) dan Mawâriduzh Zham’ân (no. 1228), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (no. 5095), Sa’id bin Manshur dalam Sunannya (no. 490) dan al-Baihaqi (VII/81-82) dan adh-Dhiyâ’ dalam al-Ahâdîts al-Mukhtârah (no. 1888, 1889, 1890), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Hadits ini ada syawahid (penguat)nya dari Shahabat Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu anhu , diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2050), an-Nasa-i (VI/65-66), al-Baihaqi (VII/81), al-Hâkim (II/ 162) dan dishahihkan olehnya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 1784).
[8] Shahih lighairihi: HR. Ibnu Mâjah (no. 1846) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2383)
[9] Shahih: HR. al-Baihaqi (VII/78) dari Shahabat Abu Umâmah Radhiyallahu anhu . Hadits ini memiliki beberapa syawahid (penguat). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1782).
[10] Shahih: HR. Muslim (no. 1718 (18)), dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anha .
[11] lmu Ushûlil Bida’ (hlm. 108-110)
[12] Shahih: HR. Ahmad (VI/165), Muslim (no. 783 (218)), dan al-Qudha’iy dalam Musnad asy-Syihâb (no. 1303), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha.

Tangan Di Atas Lebih Baik Dari Tangan Di Bawah

TANGAN DI ATAS LEBIH BAIK DARI TANGAN DI BAWAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

Dari Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allâh akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allâh akan memberikan kecukupan kepadanya.

TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri (no. 1427) dan Muslim no.1053 (124)

KOSA KATA HADITS.

  • اَلْيَدُ الْعُلْيَا : Tangan yang di atas (Orang yang memberi)
  • اَلْيَدُ السُّفْلَى : Tangan yang di bawah (orang yang menerima)
  • بِمَنْ تَعُوْلُ : Orang yang menjadi tanggunganmu, yaitu isteri, orang tua, anak-anak yang masih menjadi tanggungan orang tua dan pelayan (pembantu).
  • خَيْرٌ : Lebih baik.
  • ظَهْرُ غِنًى : Tidak membutuhkannya, lebih dari keperluan.
  • يَسْتَعْفِفْ : Menjaga kehormatan diri atau menahan diri dari meminta-minta.
  • يَسْتَغْنِي : Merasa cukup (dengan karunia Allâh).

SYARAH HADITS.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى

Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah

Yaitu orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima, karena pemberi berada di atas penerima, maka tangan dialah yang lebih tinggi sebagaimana yang disabdakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Al-Yadus Suflâ (tangan yang dibawah) memiliki beberapa pengertian:
Makna Pertama, artinya orang yang menerima, jadi maksudnya adalah orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Namun ini bukan berarti bahwa orang yang diberi tidak boleh menerima pemberian orang lain. Bila seseorang memberikan hadiah kepadanya, maka dia boleh menerimanya, seperti yang terjadi pada Shahabat yang mulia ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu ketika beliau Radhiyallahu anhu menolak pemberian dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

خُذْهُ، وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ، فَخُذْهُ، وَمَا لَا، فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Ambillah pemberian ini! Harta yang datang kepadamu, sementara engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan tidak juga memintanya, maka ambillah. Dan apa-apa yang tidak (diberikan kepadamu), maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya).[1]

Demikian juga jika ada yang memberikan sedekah dan infak kepada orang miskin dan orang itu berhak menerima, maka boleh ia menerimanya.

Makna kedua, yaitu orang yang minta-minta, sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، اَلْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ، وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ

Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Tangan di atas yaitu orang yang memberi infak dan tangan di bawah yaitu orang yang minta-minta.[2]

Makna yang kedua ini terlarang dalam syari’at bila seseorang tidak sangat membutuhkan, karena meminta-minta dalam syari’at Islam tidak boleh, kecuali sangat terpaksa. Ada beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang untuk meminta-minta, di antaranya sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّىٰ يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.[3]

Hadits ini merupakan ancaman keras yang menunjukkan bahwa meminta-minta kepada manusia tanpa ada kebutuhan itu hukumnya haram. Oleh karena itu, para Ulama mengatakan bahwa tidak halal bagi seseorang meminta sesuatu kepada manusia kecuali ketika darurat.

Ancaman dalam hadits di atas diperuntukkan bagi orang yang meminta-minta kepada orang lain untuk memperkaya diri, bukan karena kebutuhan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

Barangsiapa meminta-minta (kepada orang lain) tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.’”[4]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا ، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا ، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Barangsiapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh, ia hanyalah meminta bara api, maka silakan ia meminta sedikit atau banyak.[5]

Adapun meminta-minta karena adanya kebutuhan yang sangat mendesak, maka boleh karena terpaksa. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ

Dan terhadap orang yang meminta-minta, janganlah engkau menghardiknya.” [Adh-Dhuhâ/93:10]

Dan juga seperti dalam hadits Qâbishah yang panjang, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 1044) dan lainnya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ

Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu

Yaitu saat ingin memberikan sesuatu, hendaknya manusia memulai dan memprioritaskan orang yang menjadi tanggungannya, yakni yang wajib ia nafkahi. Menafkahi keluarga lebih utama daripada bersedekah kepada orang miskin, karena menafkahi keluarga merupakan sedekah, menguatkan hubungan kekeluargaan, dan menjaga kesucian diri, maka itulah yang lebih utama. Mulailah dari dirimu! Lalu orang yang menjadi tanggunganmu. Berinfak untuk dirimu lebih utama daripada berinfak untuk selainnya, sebagaimana dalam hadits, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اِبْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ

Mulailah dari dirimu, bersedekahlah untuknya, jika ada sisa, maka untuk keluargamu[6]

Dalam hadits di awal rubrik ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh umatnya untuk memulai pemberian nafkah dari keluarga. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِيْ رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

Satu dinar yang engkau infaqkan di jalan Allâh, satu dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), satu dinar yang engkau infakkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya ialah satu dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu[7]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى

Dan sebaik-sebaik sedekah adalah yang dikeluarkan dari orang yang tidak membutuhkannya

Artinya sedekah terbaik yang diberikan kepada sanak keluarga, fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan adalah sedekah yang berasal dari kelebihan harta setelah keperluan terpenuhi. Artinya, setelah dia memenuhi keperluan keluarganya secara wajar, baru kemudian kelebihannya disedekahkan kepada fakir miskin.

Hadits yang serupa dengan pembahasan ini yaitu hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا يَكُنْ عِنْدِيْ مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ،وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ

Apa saja kebaikan yang aku punya, aku tidak akan menyembunyikannya dari kalian. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya dari kejelekan, maka Allâh akan menjaganya. Barangsiapa merasa cukup (dengan karunia Allâh) maka Allâh akan mencukupinya. Barangsiapa melatih diri untuk bersabar, maka Allâh akan menjadikannya sabar. Dan tidaklah seseorang diberi sebuah pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada anugerah kesabaran.[8]

Hadits ini mengandung empat kalimat yang bermanfaat dan menyeluruh yaitu:

Kalimat Pertama :

وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ

Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya dari kejelekan, maka Allâh akan menjaganya

 Kalimat Kedua :

ومَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

Barangsiapa merasa cukup (dengan karunia Allâh) maka Allâh akan mencukupinya

Kedua kalimat di atas saling berkaitan, karena kesempurnaan penghambaan diri seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla terletak dalam keikhlasannya kepada Allâh, takut, harap, dan bergantung kepada-Nya, tidak kepada makhluk. Oleh karena itu, wajib baginya untuk berusaha merealisasikan kesempurnaan tersebut, mengerjakan semua sebab dan perantara yang bisa mengantarkannya kepada kesempurnaan tersebut. Sehingga dia menjadi hamba Allâh yang sejati, bebas dari perbudakan seluruh makhluk. Dan itu didapat dengan mencurahkan jiwanya pada dua perkara;

  1. Meninggalkan ketergantungan pada seluruh makhluk dengan menjauhkan diri dari apa-apa yang ada pada mereka. Tidak meminta kepada mereka dengan perkataan maupun keadaannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar Radhiyallahu anhu :

خُذْهُ، وَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ، فَخُذْهُ، وَمَا لَا، فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ.

Ambillah pemberian ini. Harta yang datang kepadamu, sedang engkau tidak mengharapkan kedatangannya dan tidak juga memintanya, maka ambillah! Dan apa-apa yang tidak (diberikan kepadamu), maka jangan memperturutkan hawa nafsumu (untuk memperolehnya)[9]

Maka menghilangkan ketamakan dari dalam hati serta menjauhkan lisan dari meminta-minta demi menjaga diri dan menjauhkan diri dari pemberian makhluk serta menjauhkan diri ketergantungan hati terhadap mereka, merupakan faktor yang kuat untuk memperoleh ‘iffah (kesucian diri dan dijauhkan dari hal-hal yang tidak halal atau tidak baik).

  1. Merasa cukup dengan Allâh Azza wa Jalla , percaya dengan kecukupan-Nya, karena barangsiapa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh Azza wa Jalla akan mencukupinya. Inilah yang dimaksudkan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ 

Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh, niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya...” [Ath-Thalâq/65:3]

Potongan kalimat yang pertama yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “ Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya, maka Allâh akan menjaganya,” merupakan wasîlah (cara) untuk sampai kepada hal ini. Yaitu barangsiapa menjaga kehormatan dirinya dari apa-apa yang ada pada manusia dan apa-apa yang didapat dari mereka, maka itu mendorong dirinya untuk semakin bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , berharap, semakin menguatkan keinginannya dalam (meraih) kebaikan dari Allâh Azza wa Jalla , dan berbaik sangka kepada Allâh serta percaya kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla bersama hamba-Nya yang berprasangka baik kepada-Nya; jika hamba tersebut berprasangka baik, maka itu yang dia dapat. Dan jika ia berprasangka buruk, maka itu yang dia dapat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits bahwa Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِيْ بِيْ

Aku bersama prasangka hamba-Ku terhadap-Ku[10]

Masing-masing dari dua hal tersebut saling membangun dan saling menguatkan. Semakin kuat ketergantungannya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka akan semakin lemah ketergantungannya kepada seluruh makhluk. Begitu juga sebaliknya, semakin kuat ketergantungan manusia kepada makhluk, maka semakin lemah ketergantungannya kepada Allâh Azza wa Jalla . Di antara do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu:

اللهم إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْهُدَى، وَالتُّقَى، وَالْعَفَافَ، وَالْغِنَى

Ya Allâh, sesungguhnya aku memohon kepadamu petunjuk, ketakwaan, kesucian (dijauhkan dari hal-hal yang tidak halal dan tidak baik), dan aku memohon kepada-Mu kecukupan (dijauhkan dari hal-hal yang tidak halal/tidak baik), dan aku memohon kepada-Mu kecukupan.[11]

Doa yang singkat ini telah mencakup seluruh kebaikan, yaitu:

  • Petunjuk : yaitu memohon hidayah ilmu yang bermanfaat.
  • Ketakwaan : Takwa kepada Allâh yaitu dengan mengerjakan amal-amal shalih dan meninggalkan segala hal yang haram. Inilah kebaikan agama.

Yang menyempurnakan itu semua adalah keshalihan hati dan ketenangannya yang dapat diraih dengan menjauhkan diri dari makhluk dan merasa cukup dengan Allâh Azza wa Jalla. Barangsiapa merasa cukup dengan Allâh Azza wa Jalla, maka dia adalah orang kaya yang sesungguhnya, walaupun penghasilannya sedikit. Karena kekayaan bukanlah dengan banyaknya harta, tetapi kekayaan yaitu kekayaan hati. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

 (Hakikat) kaya bukanlah dengan banyaknya harta benda, namun kaya (yang sebenarnya) adalah kaya hati (merasa ridha dan cukup dengan rezeki yang dikaruniakan)[12]

Dengan iffah (kesucian diri) dan merasa berkecukupan maka akan terwujud kehidupan yang baik bagi seorang hamba, nikmat dunia, dan qanâ’ah (merasa puas) atas apa yang Allâh berikan padanya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup, dan dia merasa puas dengan apa yang Allâh berikan kepadanya[13]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

طُوْبَى لِمَنْ هُدِيَ إِلَى الْإِسْلَامِ، وَكَانَ عَيْشُهُ كَفَافًا، وَقَنِعَ

Berbahagialah orang yang mendapat petunjuk untuk memeluk Islam, dan diberi rezeki yang cukup serta merasa puas (qana’ah)[14]

Orang yang merasa cukup dan qanâ’ah (merasa puas dengan apa yang Allâh karuniakan) –meskipun dia hanya mempunyai bekal dan makanan hari itu saja– maka seolah-olah ia memiliki dunia dan seisinya.

Kalimat ketiga:

وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ

Barang siapa yang melatih diri untuk bersabar, maka Allâh akan menjadikan dia sabar

Kemudian disebutkan dalam kalimat keempat  bahwa jika Allâh Azza wa Jalla memberikan kesabaran kepada seorang hamba, maka pemberian itu merupakan anugerah yang paling utama dan pertolongan yang paling luas serta paling agung. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

Dan mohonlah pertolongan (kepada Allâh) dengan sabar dan shalat…” [Al-Baqarah/2:45], yaitu dalam setiap perkara kalian.

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ ۚ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ مِمَّا يَمْكُرُونَ

Dan bersabarlah (Muhammad) dan kesabaranmu itu semata-mata dengan pertolongan Allâh dan janganlah engkau bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan jangan (pula) bersempit dada terhadap tipu daya yang mereka rencanakan.”[An-Nahl/16:127]

Sabar, seperti halnya akhlak-akhlak terpuji lainnya, membutuhkan kesungguhan jiwa dan latihan. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang melatih diri untuk bersabar,” yaitu orang yang mencurahkan jiwanya untuk bersabar, “Maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikannya sabar,” yaitu Allâh akan menolongnya agar ia bisa bersabar.

Sabar itu merupakan pemberian yang paling agung, karena ia berkaitan dengan semua urusan seorang hamba dan sebagai penyempurnanya. Seorang hamba membutuhkan kesabaran dalam segala keadaan selama hidupnya.

Seorang hamba membutuhkan kesabaran dalam segala hal, di antaranya:

  1. Dalam menjalankan ketaatan kepada Allâh sampai dia bisa mengerjakan dan menunaikannya
  2. Sabar dalam menjauhkan maksiat kepada Allâh sampai dia bisa meninggalkannya karena Allâh Azza wa Jalla
  3. Sabar atas takdir-takdir Allâh yang menyakitkan sampai dia tidak marah karenanya,
  4. Bahkan seorang hamba membutuhkan sabar atas nikmat-nikmat Allâh dan hal-hal yang dicintai oleh jiwa, sehingga dia tidak membiarkan jiwanya tenggelam dalam kesenangan dan kegembiraan yang tercela, tetapi dia terus menyibukkannya dengan bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla .

Kesimpulannya, seorang hamba membutuhkan kesabaran dalam setiap keadaannya. Dengan kesabaran, seorang hamba akan mendapat kemenangan. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan tentang penghuni surga dalam firman-Nya :

وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ ﴿٢٣﴾ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

“…Sedangkan para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;(sambil mengucapkan), Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu. maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu.[Ar-Ra’du/13: 23-24]

Begitu juga firman-Nya :

أُولَٰئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا صَبَرُوا

Mereka itu akan diberi balasan dengan tempat yang tinggi (dalam surga) atas kesabaran mereka[Al-Furqân/25:75]

Mereka mendapatkan surga berserta kenikmatannya dan mendapatkan tempat-tempat yang tinggi karena kesabaran. Seorang hamba harus meminta kepada Allâh Azza wa Jalla agar diselamatkan dari cobaan yang tidak diketahui akibatnya, namun jika cobaan itu datang kepadanya, maka kewajibannya adalah bersabar.

Dalam al-Qur’ân dan lewat lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allâh Azza wa Jalla telah berjanji akan memberikan perkara-perkara yang tinggi dan mulia bagi orang-orang yang bersabar. Di antara perkara-perkara tersebut:

  • Allâh Azza wa Jalla berjanji akan menolong mereka dalam semua urusan. (Al-A’râf/7:137)
  • Allâh Azza wa Jalla bersama mereka dengan pertolongan, taufik, dan kelurusan dari-Nya (Al-Anfâl/8: 46)
  • Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang bersabar. (Ali ‘Imrân/3:146)
  • Allâh Azza wa Jalla menguatkan hati dan kaki mereka, memberi ketenangan kepada mereka, memudahkan mereka untuk melakukan ketaatan dan menjaga mereka dari perselisihan.
  • Allâh Azza wa Jalla mengaruniakan kepada mereka shalawat, rahmat, dan hidayah ketika musibah menimpa mereka. (Al-Baqarah/2:155-157)
  • Allâh Azza wa Jalla meninggikan derajat mereka di dunia dan akhirat.
  • Allâh Azza wa Jalla menjanjikan kemenangan buat mereka, akan memberikan kemudahan, dan menjauhkan mereka dari kesulitan.
  • Allâh Azza wa Jalla menjanjikan kebahagiaan, keberuntungan, dan kesuksesan buat mereka. (Ali ‘Imrân/3:200)
  • Allâh Azza wa Jalla memberi mereka ganjaran tanpa perhitungan. (Az-Zumar/39:10)

Sabar itu awalnya sangat sulit, tetapi akhirnya mudah dan terpuji. Sebagaimana dikatakan:

وَالصَّبْرُ مِثْلُ اسْمِهِ مُرٌّ مَذَاقَتُهُ               لَكِنْ عَوَاقِبُهُ أَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ

Sabar itu pahit rasanya seperti namanya
Tetapi akhirnya lebih manis daripada madu

FAWAA-ID.

  1. Orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima.
  2. Dianjurkan bersedekah dan berinfak kepada kaum Muslimin yang membutuhkan.
  3. Minta-minta hukumnya haram dalam Islam.
  4. Bila seseorang diberi sesuatu tanpa diminta, maka ia boleh menerimanya.
  5. Seorang Muslim wajib memberi nafkah kepada orang yang berada dalam pemeliharaan, seperti isteri, anak, orang tua dan pembantu.
  6. Dimakruhkan menyedekahkan apa yang masih dibutuhkan atau menyedekahkan seluruh apa yang dimilikinya, sehingga dia tidak terpaksa meminta-minta kepada orang lain.
  7. Sebaik-baik sedekah yaitu sedekah yang diambilkan dari kelebihan harta setelah kebutuhan kita terpenuhi.
  8. Memelihara diri dari meminta-minta dan merasa cukup dengan pemberian Allâh Azza wa Jalla dapat membuahkan rezeki yang baik dan jalan menuju kemuliaan.
  9. Orang yang menjaga kehormatan dirinya (‘iffah), maka Allâh Azza wa Jalla akan menjaganya.
  10. Orang-orang yang tidak meminta-minta kepada manusia, maka dia akan mulia.
  11. Orang yang qanâ’ah (merasa puas dengan rezeki yang Allâh Azza wa Jalla karuniakan), dia adalah orang yang paling kaya.
  12. Orang yang merasa cukup dengan rezeki yang Allâh karuniakan kepadanya, maka Allâh Azza wa Jalla akan mencukupinya.
  13. Orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla wajib menghilangkan ketergantungan hatinya kepada makhluk. Dia wajib bergantung hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .
  14. Orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla wajib bertawakkal hanya kepada Allâh dan merasa cukup dengan rezeki yang Allâh karuniakan.
  15. Seorang Mukmin wajib melatih dirinya untuk sabar.
  16. Wajib sabar dalam melaksanakan ketaatan, sabar dalam menjauhkan dosa dan maksiat, serta sabar dalam menghadapi cobaan dan ujian.
  17. Pemberian yang paling baik yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada seorang hamba adalah kesabaran.

MARAAJI’:

  1. Kutubussittah
  2. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  3. Bahjatun Nâzhiriin Syarh Riyâdhis Shâlihî
  4. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  5. Bahjatu Qulûbil Abrâr fii Syarh Jawâmi’il Akhbâr, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
  6. ‘Idatush Shâbirîn wa Dzakhîratusy Syâkirîn, Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 1473) dan Muslim (no. 1045 (110))
[2] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 1429) dan Muslim (no. 1033), dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[3] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 1474) dan Muslim (no. 1040 (103)).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/165), Ibnu Khuzaimah (no. 2446), dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (IV/15, no. 3506-3508). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 6281), dari Hubsyi bin Junadah Radhiyallahu anhu
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 1041), Ahmad (II/231), Ibnu Majah (no. 1838), Ibnu Abi Syaibah dalam alMushannaf (no. 10767), al-Baihaqi (IV/196), Abu Ya’la (no. 6061), dan Ibnu Hibbân (no. 3384-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[6] Shahih: HR. Muslim (no. 997), dari Jâbir Radhiyallahu anhu
[7] Shahih:HR. Muslim(no. 995), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[8] Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhâri (no. 1469, 6470) dan Muslim (no. 1053 (124)) dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[9] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri (no. 1473) dan Muslim (no. 1045 (110)).
[10] Muttafaq ‘alaih: HR.Al-Bukhâri (no. 7405, 7505) dan Muslim (no. 2675) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[11] Shahih: HR. Muslim (no. 2721), at-Tirmidzi (no. 3489), Ibnu Majah (no. 3832), dan Ahmad (I/416, 437), dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhuma
[12] Shahih: HR. Ahmad (II/243, 261, 315), Al-Bukhâri (no. 6446), Muslim (no. 1051), dan Ibnu Majah (no. 4137), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[13] Shahih: HR. Muslim (no. 1054) dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu
[14] Shahih: HR. Ahmad (VI/19), at-Tirmidzi (no. 2349), al-Hâkim (I/34, 35), ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabîr (XVIII/786, 787), dan selainnya dari Fadhâlah bin ‘Ubaid al-Anshâri Radhiyallahu anhu