Author Archives: editor

Tauhid, Jalan Menuju Keadilan Dan Kemakmuran(2)

TAUHID, JALAN MENUJU KEADILAN DAN KEMAKMURAN(2)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

KEUTAMAAN TAUHID BAGI PRIBADI MUSLIM[1]
Pertama. Allah akan menghapus dosa-dosa orang yang bertauhid.
Dalilnya, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits qudsi, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi berfirman:

…يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ اْلأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ  لَقِيْتَنِي لاَ تُشْرِكُ بِي شَيْئاً  َلأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً.

“…Wahai Bani Adam, seandainya engkau datang kepada-Ku dengan dosa sepenuh bumi, sedangkan engkau ketika mati tidak menyekutukan Aku sedikit pun juga, pasti Aku akan memberikan kepadamu ampunan sepenuh bumi pula”.[2]

Kedua. Allah Ta’ala akan menghilangkan kesulitan dan kesedihan di dunia dan akhirat bagi orang yang bertauhid.
Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ 

…Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tidak disangka-sangka…” [ath-Thalaq/65: 2,3].

Seseorang tidak dikatakan bertakwa kepada Allah, jika ia tidak bertauhid. Orang yang bertauhid dan bertakwa, ia akan diberi jalan keluar dari berbagai problem hidupnya.[3]

Ketiga. Allah akan menjadikan dan menghiasi dalam hati seorang yang bertauhid dengan rasa cinta kepada iman, serta menjadikan di dalam hatinya rasa benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan.
Allah Ta’ala berfirman:

وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

…Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan (iman itu) indah dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. [al Hujurat/49:7].

Keempat. Tauhid merupakan satu-satunya sebab untuk mendapatkan ridha Allah. Dan orang yang paling bahagia dengan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ dengan penuh keikhlasan dari dalam hatinya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ.

Orang yang paling berbahagia dengan mandapat syafa’atku pada hari Kiamat, yaitu orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallaah” secara ikhlas dari hatinya atau jiwanya. [4]

Kelima. Allah Ta’ala menjamin akan memasukkan seorang yang bertauhid ke Surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

Barang siapa yang mati dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah, maka ia masuk Surga.[5]

مَنْ مَاتَ لاَيُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ.

Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, ia masuk Surga.[6]

Keenam. Allah Ta’ala akan memberikan kemenangan, pertolongan, kejayaan dan kemuliaan kepada orang yang bertauhid.
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. [Muhammad/47:7].

Ketujuh. Allah Ta’ala akan memberikan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat bagi seorang yang bertauhid.
Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an Nahl/16:97].

Kedelapan. Tauhid akan mencegah seorang muslim kekal di neraka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَدْخُلُ أَهْلُ الْجَنَّةِ الْجَنَّةَ، وَأَهْلُ النَّارِ النَّارَ، ثُمَّ يَقُوْلُ اللهُ تَعَالَى: أَخْرِجُوْا مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إِيْمَانٍ، فَيُخْرَجُوْنَ مِنْهَا قَد ِاسْوَدُّوا فَيُلْقَوْنَ فِي نَهْرِ الْحَيَاءِ -أَوِ الْحَيَاةِ، شَكَّ مَالِكٌ- فَيَنْبُتُوْنَ كَمَا تَنْبُتُ الْحَبَّةُ فِي جَانِبِ السَّيْلِ، أَلَمْ تَرَ أَنَّهَا تَخْرُجُ صَفْرَاءَ مُلْتَوِيَةً؟

“Setelah penghuni surga masuk ke surga, dan penghuni neraka masuk ke neraka, maka setelah itu Allah pun berfirman: ‘Keluarkan (dari neraka) orang-orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi iman,’ maka mereka pun dikeluarkan dari neraka, hanya saja tubuh mereka sudah hitam legam (bagaikan arang). Lalu mereka dimasukkan ke sungai kehidupan, maka tubuh mereka tumbuh (berubah) sebagaimana tumbuhnya benih yang berada di tepian sungai. Tidakkah engkau perhatikan bahwa benih itu tumbuh berwarna kuning dan berlipat-lipat[7]

Kesembilan. Tauhid merupakan penentu bagi diterima atau ditolaknya amal manusia.
Sempurna atau tidaknya amal seseorang bergantung pada tauhidnya. Orang yang beramal, tetapi tidak sempurna tauhidnya, misalnya riya, tidak ikhlas, berbuat syirik, niscaya amalnya akan menjadi bumerang baginya, yakni tidak mendatangkan kebahagiaan. Oleh karena itu, seluruh amal harus dilakukan dengan ikhlas karena Allah, baik berupa shalat, zakat, shadaqah, puasa, haji dan lainnya.

Allah Ta’ala berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menciptakan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.[al Mulk/67:2].

Dalam ayat yang mulia tersebut, Allah menyebutkan dengan “amal yang baik”, tidak dengan “amal yang banyak”. Amal, disebut baik atau shalih, bila memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan ittiba’ kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, bahwa kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ , pada hari Kiamat nanti, lebih berat timbangannya dibandingkan langit dan bumi dengan sebab ikhlas.

Kesepuluh. Orang yang bertauhid akan mendapatkan rasa aman dan petunjuk.
Orang yang tidak mentauhidkan Allah dengan sempurna, maka ia selalu was-was, ia selalu dalam keadaan takut dan tidak tenang. Mereka takut kepada hari sial, atau takut mempunyai anak lebih dari dua, takut terhadap masa depan, takut hartanya lenyap dan seterusnya.

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [al An’am/6:82].

KEUTAMAAN TAUHID BAGI MASYARAKAT MUSLIM[8]
Islam sebagai agama tauhid, adalah cocok dan sesuai di setiap masa, tempat, dan kondisi ummat. Maksudnya, berpegang teguh kepada Islam, tidak akan menghilangkan kemaslahatan ummat. Bahkan dengan agama tauhid ini, ummat akan menjadi baik, sejahtera, aman dan sentausa. Apabila ummat manusia menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat, maka mereka harus masuk Islam dan tunduk dalam melaksanakan syari’at Islam. Tetapi harus diingat, kecocokan dan sesuainya Islam ini, bukan berarti Islam itu tunduk mengikuti perkembangan masa, tempat dan keadaan manusia sebagaimana dikehendaki oleh sebagian orang.

Agama Islam adalah agama yang benar, Allah Ta’ala menjanjikan kemenangan bagi orang-orang yang berpegang teguh kepada agama ini dengan baik, namun dengan syarat, mereka harus mentauhidkan Allah, menjauhkan segala (bentuk) perbuatan syirik, menuntut ilmu syar’i dan mengamalkan amal yang shalih. Allah Ta’ala berjanji, akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, meneguhkan agama mereka, serta menjadikan kehidupan mereka di dunia ini aman sentausa. Allah Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu apapun. Tetapi barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (an Nur/24:55). Lihat juga surat al A’raf ayat 96.

TASHFIYAH DAN TARBIYAH, KUNCI KEMBALINYA KEMULIAAN ISLAM[9]
Jalan untuk menuju kejayaan, kemakmuran, dan kesejahteraan ummat ialah dengan mengadakan tashfiyah (pemurnian) dari sesuatu yang tidak dikenal dan telah menyusup masuk ke dalam syari’at Islam, seperti kesyirikan, pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah Ta’ala atau penakwilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan ‘aqidah dan lainnya. Juga tashfiyah (pemurnian) ibadah dari berbagai macam bid’ah yang telah mengotori kesucian dan kesempurnaan agama Islam. Dan juga tashfiyah dalam bidang tafsir, fiqih, dan berbagai kemungkaran yang mengotori kesucian Islam.

Kemudian melakukan tarbiyah (pembinaan) generasi muslim di atas Islam yang telah bersih dari kemungkaran. Yakni dengan sebuah pembinaan secara Islam yang benar, sejak usia dini, dan tanpa terpengaruh oleh pendidikan ala barat yang kafir, kemudian menyatukan mereka dalam kesatuan ‘aqidah tauhid, yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah.

Aqidah Ahlus Sunnah merupakan jalan yang paling baik untuk menyatukan kekuatan kaum Muslimin dan kesatuan barisan mereka, untuk memperbaiki apa-apa yang rusak dari urusan agama dan dunia. Hal ini dikarenakan ‘aqidah Ahlus Sunnah mampu mengembalikan kaum Muslimin kepada al Qur`an dan Sunnah Nabi n , serta mengembalikan jalannya kaum Mukminin, yaitu jalan para sahabat g . Keistimewaan ini tidak mungkin terealisasi pada suatu golongan manapun, atau lembaga da’wah manapun, atau organisasi manapun yang tidak menganut ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sejarah telah menjadi saksi dari kenyataan ini. Hanya negara-negara yang berpegang teguh kepada ‘aqidah Ahlus Sunnah sajalah yang dapat menyatukan kekuatan kaum Muslimin yang berserakan. Hanya dengan ‘aqidah Salaf sajalah, maka jihad serta amar ma’ruf dan nahi munkar itu tegak, dan tercapailah kemuliaan Islam.[10]

Dengan ‘aqidah Salaf ini, kaum Muslimin dan da’i-da’inya akan bersatu, sehingga dapat mencapai kemuliaan serta menjadi sebaik-baik ummat. Hal ini, karena ‘aqidah Salaf ini berdasarkan al Qur`an dan as Sunnah menurut pemahaman para sahabat. Adapun ‘aqidah selain ‘aqidah Salaf, ia  tidak akan mengantarkan tercapainya persatuan, bahkan yang akan terjadi adalah perpecahan dan kehancuran. Sehingga tidak diragukan lagi, jalan menuju kemenangan dan kejayaan kaum Muslimin, ialah dengan kembali kepada ‘aqidah dan manhaj yang haq, yaitu ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah; ‘aqidah dan manhaj Salaf.

Imam Malik rahimahullah berkata:

لَنْ يُصْلِحَ آخِرَ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إِلاَّ مَا أَصْلَحَ أَوَّلَهَا.

Tidak akan dapat memperbaiki ummat ini, melainkan dengan apa yang telah membuat baik generasi pertama ummat ini (yaitu, sahabat).[11]

KHATIMAH : KITA MEMOHON ISTIQAMAH DI ATAS ISLAM DAN AS SUNNAH MENURUT PEMAHAMAN SALAFUSH-SHALIH RADHIYALLAHU ANHUM
Kita memohon kepada Allah Ta’ala, agar kita ditunjuki kepada jalan Islam dan as Sunnah mengikuti manhaj Salafush-Shalih dan istiqamah dalam keadaan mentauhidkan Allah Ta’ala, melaksanakan Sunnah Nabi n dan menjauhkan segala bentuk kesyirikan dan bid’ah. Mudah-mudahan Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk golongan yang selamat mengikuti jejak para sahabat Radhiyallahu anhum . Dan mudah-mudahan Allah Ta’ala mengumpulkan kita di surga bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu anhum.

Shalawat dan salam semoga senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , keluarganya, para sahabatnya Radhiyallahu anhum, dan orang-orang yang mengikuti beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kebaikan hingga akhir zaman. Dan akhir dari dakwah ini adalah segala puji bagi Allah, Rabb sekalian alam.

Kami tutup dengan do’a kaffaratul majelis:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.

Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Prinsip Dasar Islam (hlm. 65-74), oleh Penulis.
[2] HR at Tirmidzi no. 3540, ia berkata: “Hadits hasan gharib”.
[3] Lihat al Qaulus-Sadiid fi Maqaashid Tauhid, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di.
[4] HR al Bukhari, no. 99, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5] HR Muslim, no. 26, dari Sahabat ‘Utsman Radhiyallahu anhu
[6] HR Muslim, no. 93, dari Sahabat Jabir Radhiyallahu anhu.
[7] HR al Bukhari, no. 22, dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu.
[8] Lihat Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hlm. 124-125, oleh Penulis.
[9] Lihat Syarah ‘Aqidah Ahlus-Sunnah wal Jama’ah, hlm. 610-616, oleh Penulis.
[10] Lihat Buhuuts fii ‘Aqiidah Ahlis-Sunnah wal-Jamaa’ah, hlm. 37-38.
[11] Lihat at-Tamhid, karya Ibnu ‘Abdil Barr (XV/292), tahqiq Usamah bin Ibrahim, Ighaatsatul-Lahfaan min Mashaayidhisy-Syaithaan (I/313) oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Khalid ‘Abdul Lathif as-Sab’il ‘Alami, Cet. Darul-Kitab al ‘Arabi, th. 1422 H dan Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, hlm. 73, oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani.

Tauhid, Jalan Menuju Keadilan Dan Kemakmuran(1)

TAUHID, JALAN MENUJU KEADILAN DAN KEMAKMURAN(1)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

KEDUDUKAN TAUHID DALAM ISLAM
Tauhid merupakan pangkal syukur bagi seorang muslim.[1]

اَلْحَمْدُ ِللهِ وَحْدَهُ، وَالصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَبَعْدُ:

Alhamdulillaah, tiada hentinya kita senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada Allah -Rabb Yang Maha belas kasih lagi Maha Penyayang. Dia telah memberikan dua nikmat yang tiada bandingannya, yaitu nikmat Islam dan nikmat Sunnah. Dengan kedua nikmat itu, manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan diselamatkan dari siksa, baik di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, bagi para hamba Allah yang telah mendapatkan nikmat tersebut, harus mengikatnya dengan rasa syukur serta selalu memohon kepada Allah, agar menjadi hamba yang selalu bersyukur. Dan bukti syukur seorang muslim atas nikmat ini, yakni dengan menjadi muslim yang ridha bahwa Allah sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabinya.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad -penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahnya- yang telah menyampaikan risalah, menunaikan amanat, menasihati ummat, dan telah menunjuki ummat ke jalan yang terang serta lurus, yang sebelumnya mereka dalam kesesatan yang nyata.

Kewajiban seorang muslim sejati adalah menjadi pengikut Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setia, mengikuti petunjuknya, mencontoh teladannya, melaksanakan Sunnah-sunnahnya dan membela Sunnahnya, serta menjauhkan diri dari perbuatan syirik dan bid’ah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah, untuk mengajak ummat manusia agar mentauhidkan Allah dan menjauhkan segala macam perbuatan syirik.

Kalimat tauhid bagi kaum Muslimin, khususnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah merupakan kalimat yang sudah tidak asing lagi, karena tauhid bagi mereka, sebagai suatu ibadah yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dan yang pertama kali didakwahkan sebelum lainnya.

Allah Ta’ala berfirman :

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ  أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ 

… Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)… [az Zumar/39 :2-3]

Allah Ta’ala juga berfirman :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah hanya kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya…[al Bayyinah/98 :5].

Seluruh para nabi dan rasul عليهم الصلاة والسلام telah mendakwahkan tauhid kepada ummatnya di setiap kurun (generasi)nya. Sebagaimana firman Allah:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sungguh, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, (untuk menyerukan) agar beribadah hanya kepada Allah saja (yaitu mentauhidkanNya) dan menjauhi thaghut… [an Nahl/16:36].

Dan firmanNya:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya : “Bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak untuk diibadahi dengan benar) selain Aku, maka beribadahlah kamu sekalian kepadaKu”. [al Anbiyaa’/21 :25].

Juga firman-Nya:

فَأَرْسَلْنَا فِيهِمْ رَسُولًا مِنْهُمْ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُ ۖ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Lalu Kami utus kepada mereka, seorang rasul dari kalangan mereka sendiri (yang berkata) : “Beribadahlah kamu sekalian kepada Allah, sekali-kali tidak ada ilah yang haq bagimu selainNya. Maka, mengapa kamu tidak bertaqwa (kepadaNya)?” [al Mukminun/23 : 32].

Semua rasul memulai dakwah mereka kepada kaumnya dengan tauhid Uluhiyyah, agar kaum mereka beribadah dengan benar hanya kepada Allah saja.

Seluruh rasul berkata kepada kaumnya agar beribadah hanya kepada Allah saja.[2]

Kemuliaan ilmu tergantung dari kemuliaan apa yang dikaji. Dan ilmu tauhid adalah semulia-mulia ilmu. Ilmu yang paling agung dan mulia adalah ilmu tauhid dan ushuluddin. Karena, atas tauhid itulah Allah menciptakan jin dan manusia, menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul, serta menciptakan surga dan neraka. Barangsiapa mempelajari ilmu tersebut dan mengamalkannya, maka dialah orang yang bertakwa lagi berbahagia. Sebaliknya, barangsiapa mengabaikannya dan tidak mau mempelajarinya, maka dialah orang yang sengsara dan celaka.

Allah menyuruh hambaNya untuk menuntut ilmu syar’i, yang pertama harus dipelajari adalah ilmu tauhid, mengenal Allah, mengkaji bagaimana mentauhidkan Allah, beribadah kepadaNya dengan benar.

Allah Ta’ala berfirman:

 فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Maka ketahuilah, bahwa tiada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggal-mu. [Muhammad/47 :19].

Orang yang mati dalam keadaan bertauhid kepada Allah, maka ia akan masuk surga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

Barangsiapa yang meninggal dunia dan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, maka ia masuk Surga.[3]

Dengan demikian, kedudukan tauhid adalah sebagai pondasi bagi bangunan amal seorang muslim. Perhatian seorang yang arif tentu senantiasa tertuju pada pembenahan pondasi. Sedangkan orang yang bodoh, ia akan terus meninggikan bangunan, tanpa mengokohkan pondasi, sehingga robohlah bangunannya.

Keikhlasan dan tauhid, juga diibaratkan seperti sebatang pohon yang tumbuh dalam hati, amal perbuatan adalah cabang-cabangnya, kedamaian adalah buahnya yang dirasakan dalam kehidupan dunia ini, serta kenikmatan yang kekal di akhirat kelak. Sebagaimana buah-buahan surga, tidak akan terputus dan terlarang. Demikian pula halnya “buah” keikhlasan dan tauhid di dunia ini, tidak akan terputus dan terlarang. Kesyirikan, dusta dan riya’ bagaikan sebatang pohon yang tumbuh dalam hati manusia, buahnya di dunia adalah ketakutan, kekhawatiran, kebingungan dan kesempitan yang dirasakan dalam dada, serta kegelapan yang menimpa hati. Sedangkan di akhirat kelak akan membuahkan zaqqum[4] dan adzab yang kekal.[5]

DEFINISI TAUHID & MACAM-MACAMNYA[6]
Tauhid -dalam bahasa Arab- adalah mashdar dari وَحَّدَ، يُوَحِّدُ، تَوْحِيْدًا , artinya menjadikan sesuatu itu satu.

Tauhid -dalam ilmu syar’i (terminologi)- adalah mengesakan Allah Azza wa Jalla terhadap sesuatu yang khusus bagiNya, baik dalam Uluhiyyah, Rububiyyah, maupun Asma’ dan SifatNya. Tauhid berarti beribadah hanya kepada Allah saja.

Tauhid terdiri dari tiga macam : Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah dan Tauhid al Asma’ wash-Shifat.

Tauhid Rububiyyah, yaitu mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allah Ta’ala, baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan. Allah adalah Raja, Penguasa dan Rabb yang mengatur segala sesuatu.

Allah Ta’ala berfirman:

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

… Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah.  Mahasuci Allah, Rabb semesta alam. [al A’raf/7:54]

Tauhid Uluhiyyah, yaitu mengesakan Allah Ta’ala melalui segala pekerjaan hamba, yang dengan cara itu mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah apabila hal itu disyari’atkan olehNya, seperti berdo’a, khauf (takut), raja’ (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’aanah (minta pertolongan), istighatsah (minta pertolongan di saat sulit), isti’adzah (meminta perlindungan) dan segala apa yang disyari’atkan dan diperintahkan Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan suatu apa pun. Semua ibadah ini dan lainnya harus dilakukan hanya kepada Allah semata dan ikhlas karenaNya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

Dan Rabb-mu adalah Allah Yang Maha Esa, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Dia. Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [al Baqarah/2:163].

Tauhid Asma’ wash-Shifat Allah, yaitu menetapkan apa-apa yang Allah Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tetapkan atas DiriNya, baik berupa nama-nama maupun sifat-sifat Allah, serta mensucikanNya dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kita wajib menetapkan Sifat-sifat Allah, baik yang terdapat di dalam al Qur`an maupun dalam as Sunnah, dan tidak boleh ditakwil.

Firman Allah Ta’ala:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  

Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia-lah Yang Maha Men-dengar lagi Maha Melihat. [ asy Syura /42 : 11].

ISLAM ADALAH AGAMA TAUHID
Definisi Islam adalah :

َاْلإِسْتِسْلاَمُ  ِللهِ بِالتَّوْحِيْدِ وَاْلإِنْقِيَادُ لَهُ باِلطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ.

(Berserah diri kepada Allah dengan cara mentauhidkanNya, tunduk patuh kepadaNya dengan melaksanakan ketaatan (atas segala perintah dan laranganNya), serta membebaskan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik).[7]

Jika kita kembali kepada al Qur`an, sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kita bahwa ‘aqidah seluruh rasul adalah tauhid, dan dakwah mereka dimulai dengan tauhidullah, dan tauhid merupakan perkara terpenting dan terbesar yang mereka bawa.

Maka, hubungan ‘aqidah tauhid terhadap seluruh syari’at para nabi (termasuk Nabi Muhammad) عليهم الصلاة والسلام adalah bagaikan pondasi sebuah bangunan (dan bagaikan ruh bagi badan). Karena jasad tidak akan berdiri dan hidup, kecuali dengan adanya ruh.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya dengan tauhid, demikian pula seluruh Rasul. Di antara contohnya adalah, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ketika diutus ke Yaman.[8]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ (وَفِي طَرِيْقٍ: فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللهِ)، (وَفِي أُخْرَى: أَنْ يُوَحِّدُوْا اللهَ) فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ (وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِذَا عَرَفُوْا اللهَ)، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ فَإِياَّكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (Pada lafazh lainnya : Maka yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah semata) (juga lafazh lainnya : Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi). Apabila mereka mentaatimu karena yang demikian itu (Dalam suatu riwayat : Apabila mereka telah mentauhidkan Allah), maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang dizhalimi dengan Allah.[9]

TAUHID DAN KEADILAN
Pertama. Allah memberitahukan bahwa tujuan dari penciptaan dan perintah adalah, agar makhluk mengetahui Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya, agar mereka beribadah hanya kepada Allah saja, tidak dipersekutukan dengan makhlukNya, dan agar menusia berlaku adil. Keadilan adalah dasar tegaknya langit dan bumi, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan… [al Hadid/57:25].

Dalam ayat ini Allah memberitahukan bahwa tujuan diutusnya para Rasul dan diturunkan Kitab-kitab-Nya adalah agar manusia menegakkan keadilan. Keadilan yang paling besar adalah tauhid (mentauhidkan Allah), dan tauhid merupakan pokok, asal, dan tonggak keadilan. Sedangkan syirik adalah kezhaliman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya perbuatan syirik adalah kezhaliman yang paling besar. [Luqman/31:13].

Karena itulah, syirik (menyekutukan Allah) adalah kezhaliman yang paling zhalim, dan tauhid adalah keadilan yang paling adil.[10]

Kedua. ‘Aqidah tauhid membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah Ta’ala saja, serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

‘Aqidah tauhid, menuntut seorang muslim untuk meninggalkan segala bentuk penghambaan kepada selain Allah, karena segala sesuatu selain Allah adalah makhluk, yang tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk menciptakan, mengabulkan permintaan dan berbagai sifat Ilahiyyah lainnya.

Sebaliknya, orang yang berbuat kemusyrikan, berarti dirinya telah berbuat zhalim -lawan dari adil- lagi ingkar. Bagaimana mungkin dia menyembah kepada sesuatu -yang tiada memiliki kekuasaan- padahal Allah yang menciptakan dirinya dan dia bersyukur kepada sesuatu itu, padahal Allah-lah yang memberinya rizki. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ  مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ  إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak meng-hendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh. [adz Dzariyat/51:56-58]

Ketiga. Perintah untuk berlaku adil.

 اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

…Berlaku adillah, karena (adil itu) lebih dekat kepada takwa…. [al Maa-idah/5:8].

Islam, sebagai agama tauhid, memerintahkan penganutnya untuk berakhlak mulia, bermoral baik dan melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan adil dan baik, serta melarang perbuatan yang buruk. Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. [an Nahl/16:90].

Bahkan Allah menyebut KitabNya (al Qur`an) sebagai kalimat yang adil. Allah Ta’ala berfirman :

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا

Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (al Qur`an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil … -al An’am/6 ayat 115- maksudnya, benar dalam berita, serta adil dalam memerintah dan melarang.[11]

Keempat. Tauhid dan bersikap adil terhadap sesama muslim dan orang kafir.

TAUHID MEMISAHKAN ANTARA ORANG MUSLIM DENGAN ORANG KAFIR
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, bahwa orang yang mengucapkan dan meyakini kalimat tauhid (لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ), maka dia adalah seorang muslim yang berhak mendapatkan perlindungan dari penguasa kaum Muslimin dan mendapatkan janji surga. Seorang muslim berhak atas hak wala’ (loyalitas) dari kaum Muslimin lainnya karena tauhid dan ketaatannya kepada Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebaliknya, orang yang mengingkari kalimat tauhid dengan berbuat syirik -dengan kesyirikan yang membuatnya keluar dari Islam- maka orang tersebut harus diperangi dan berhak atas hak bara’ (kebencian) dari seluruh kaum Muslimin. Allah Ta’ala berfirman :

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Kemudian dan mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan al Kitab hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. [at Taubah/9:29].

Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ، عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang diibadahi dengan benar melainkan Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka ada pada Allah Ta’ala.[12]

Perintah memerangi kaum kafir dan musyrik adalah karena kekufuran dan kemusyrikan mereka terhadap Allah Dzat yang menciptakan mereka- serta karena ‘aqidah mereka yang menyimpang dari ‘aqidah tauhid; bukan karena dendam pribadi, memperebutkan negara atau wilayah kekuasaan. Demikianlah perintah Allah kepada RasulNya, juga ummat ini untuk memerangi kaum musyrikin, agar manusia berbondong-bondong masuk agama Allah dan mentauhidkanNya.

Perintah memerangi, melawan dan membunuh orang kafir, maksudnya adalah kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin). Adapun terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin, maka kita diperintahkan untuk berbuat adil terhadap mereka dan tidak boleh men-zhaliminya. Kalau mereka kafir dzimmi (mendapat perlindungan dari pemerintahan Islam), atau mu’ahad (mengadakan perjanjian dengan pemerintahan Islam), atau musta’man (mendapat perlindungan keamanan dari pemerintahan Islam), maka mereka tidak boleh dibunuh. Allah Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. [al Mumtahanah/60:8].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang membunuh orang kafir mu’ahad atau dzimmi dengan hukuman yang keras. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا.

Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka ia tidak akan mencium aroma surga. Padahal sesungguhnya aroma surga itu dapat tercium dari (jarak) perjalanan empat puluh tahun.[13]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ قَتَلَ قَتِيْلاً مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا.

Barangsiapa yang membunuh seorang dari ahli dzimmah, maka ia tidak akan mencium aroma surga. Padahal sesungguhnya aroma surga itu dapat tercium dari (jarak) perjalanan empat puluh tahun.[14]

Hal ini menunjukkan bahwa, orang kafir saja tidak boleh ditumpahkan darahnya, apalagi terhadap seorang muslim.[15]

bersambung ke hal 2

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Fawaa-idul Fawaa-id, halaman 149.
[2] Sebagaimana perkataan Nabi Nuh, Hud, Shalih dan Syu’aib. Lihat al Qur`an surat al A’raf/7 ayat 65,73 dan 85.
[3] HR Muslim (no. 26) dari Sahabat ‘Utsman Radhiyallahu anhu.
[4] Sebatang pohon yang tumbuh di neraka, -pen.
[5] Lihat al Fawaa-idul Fawaa-id, halaman 261, karya Ibnul Qayyim, dan lihat tentang perumpamaan ini dalam surat Ibrahim/14 ayat 24-27.
[6] Lihat pembahasan lengkapnya dalam buku saya, Prinsip Dasar Islam, halaman 33-64, Cetakan III, Pustaka at Taqwa, Bogor.
[7] Al Ushuuluts-Tsalaatsah, oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah.
[8] Lihat Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, halaman 624-626 oleh penulis.
[9] HR al Bukhari (no. 1395, 1458, 1496, 4347, 7372) dan Muslim [no. 19 (29)], dan lainnya.
[10] Lihat ad Daa’ wad Dawaa’, halaman 196, oleh Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan Abdul Hamid..
[11] Lihat Tafsiir Ibnu Katsir.
[12] HR al Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22), dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[13] HR al Bukhari (no. 3166), an Nasaa-i (VIII/25), Ibnu Majah (no. 2686) dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma .
[14] HR Ahmad (II/186), al Hakim (II/126-127), al Baihaqi dalam Sunan-nya (IX/205), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr c . Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh adz Dzahabi.
[15] Lihat pembahasan tentang haramnya menumpahkan darah seorang muslim tanpa hak, pada buku saya, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, halaman 127-128, Cetakan III, Pustaka Imam asy Syafi’i.

Syarat dan Kaidah Dalam Berdakwah

SYARAT & KAIDAH DALAM BERDAKWAH, MENGAJAK MANUSIA KEPADA AGAMA ISLAM YANG BENAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Berdakwah, mengajak manusia kepada Islam yang benar, yaitu mengajak manusia kepada cara beragama yang benar, baik dalam masalah ‘aqidah, manhaj, ibadah, akhlak, maupun yang lainnya menurut pemahaman Salafush-Shalih. Dakwah ini harus memenuhi tiga syarat.

Pertama. سَلاَمَةُ الْمُعْتَقَدِ (‘aqidahnya benar). Selamat ‘aqidahnya. Maksudnya, seseorang yang berdakwah harus meyakini kebenaran ‘aqidah Salaf tentang Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, Asma’ dan Shifat, serta semua yang berkaitan dengan masalah ‘aqidah dan iman.

Kedua. سَلاَمَةُ الْمَنْهَجِ (manhajnya benar). Yaitu memahami al Qur`an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush-Shalih. Mengikuti prinsip dan kaidah yang telah ditetapkan ulama Salaf.

Ketiga. سَلاَمَةُ الْعَمَلِ (beramal dengan benar). Seseorang yang berdakwah, mengajak umat kepada Islam yang benar, maka ia harus beramal dengan benar. Yaitu beramal semata-mata ikhlas karena Allah dan ittiba’ (mengikuti) contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengadakan bid’ah dalam masalah baik i’tiqad (keyakinan), perbuatan atau perkataan.[1]

Dakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan amal yang sangat mulia, ketaatan yang besar, dan merupakan ibadah yang tinggi kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri“. [Fushshilat/41:33].

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu :

فَوَاللهِ، َلأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ.

Demi Allah, bila Allah memberi petunjuk (hidayah) lewat dirimu kepada satu orang saja, lebih baik (berharga) bagimu daripada unta-unta yang merah.[2]

وَالْعَصْرِ﴿١﴾إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ﴿٢﴾إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. [al ‘Ashr/103:1-3]. 

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis-Salafish-Shaalih, hlm. 221-222. Lihat  al- Baqarah ayat 112, an Nisaa` ayat 125, al-Kahfi ayat 110, Ali ‘Imran ayat 31 dan al-Mulk ayat 2.
[2] HR al Bukhari no. 2942, 3701, Muslim no. 2406, dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu.

Sebagian Di Antara Prinsip Dakwah Ahlus-Sunnah

SEBAGIAN DI ANTARA PRINSIP DAKWAH AHLUS SUNNAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

AHLUS SUNNAH MENGAJAK MANUSIA MENTAUHIDKAN ALLAH DAN MENJAUHI PERBUATAN SYIRIK.
Para da’i harus memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid, karena itu merupakan dakwah yang paling utama dan paling mulia. Dakwah tauhid, berarti mengajak kepada derajat keimanan yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَانِ.

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah perkataan “Laa ilaaha illallaah”, dan yang paling rendah ialah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan; dan malu adalah salah satu cabang iman.[1]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan, bahwasanya cabang-cabang keimanan lainnya tidak akan sah dan tidak diterima, kecuali setelah sahnya cabang yang paling utama ini (tauhid)”.

Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan seiring dengan jauhnya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam memperbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush-Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan, dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut, atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian, mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.

Peran ‘aqidah dalam kehidupan amat penting, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menekankan kepada para da’i, agar senantiasa mencurahkan perhatian kepada ‘aqidah dan mengawali dakwahnya dengan ‘aqidah seperti yang tercantum dalam hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu.

Ada sebagian orang merasa heran dan aneh dengan diprioritaskannya dakwah kepada tauhid. Keherana tersebut kami jawab: “Bukankah hak Allah berupa pengesaan di dalam beribadah merupakan sesuatu yang paling berhak mendapatkan perhatian dan paling berhak untuk sering diucapkan oleh lisan manusia? Tauhid adalah hak Allah Subhanahu wa Ta’ala yang murni, maka bagaimana mungkin dianggap sebagai masalah kecil dan remeh oleh para pelopor gerakan-gerakan dan manhaj-manhaj dakwah pada zaman ini? Bukankah tauhid inilah yang paling utama untuk dibukakan baginya pintu-pintu dan dilapangkan baginya tempat-tempat dan kesempatan?”

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan: “Tauhid adalah kunci pembuka dakwah para rasul,” kemudian beliau rahimahullah menyebutkan tentang hadits Mu’adz yang telah disebut sebelumnya.[2]

Walaupun kondisi dan problematika ummat berbeda-beda, namun yang tetap menjadi prioritas dalam dakwah ialah mengajak kepada tauhid. Sama saja halnya, apakah problem mereka di bidang perekonomian sebagaimana yang dihadapi oleh kaum Madyan, ataupun problem demoralisasi (kebobrokan moral) seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth Alaihissallam. Penulis tidak perlu menyebutkan: “Atau problem yang dihadapi mereka adalah krisis politik,” karena semua ummat dan bangsa yang tersebut pada ayat-ayat di atas, belum diberlakukan pada mereka hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Cahaya dakwah tauhid yang diberkahi ini, sekali-kali tidak boleh padam sesaat pun, hanya dengan dalih demi kestabilan dan kemantapan tauhid pada hati manusia.

Meskipun kesadaran dan sambutan ummat terhadap tauhid telah mencapai kesempurnaan, namun demikian, pasti terdapat kekurangan pada diri manusia. Kekurangan yang paling jelek ialah kekurangan dalam keikhlasan dan lenyapnya keyakinan tauhid. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tinggal diam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menyebut kejelekan perbuatan syirik, hingga pada hari-hari terakhir kehidupan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Padahal kondisi ummat pada saat itu telah mencapai puncak kekuatannya dalam bertauhid kepada Rabb-nya, dan mereka berada pada satu barisan.[3]

AHLUS-SUNNAH MENGAJAK UMMAT ISLAM UNTUK BERPEGANG TEGUH KEPADA SUNNAH-SUNNAH NABI, MENGAMALKAN DAN MENGHIDUPKANNYA, SERTA MELARANG DARI PERBUATAN BID’AH, KARENA SETIAP BID’AH ADALAH SESAT, DAN SETIAP KESESATAN TEMPATNYA DI NERAKA.
Al ‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu berkata:

صَلَّى بِنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا فَوَعَظَناَ مَوْعِظَةً بَلِيْغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ، فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ، فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْناَ فَقَالَ: أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ.

“Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami dan memberi kami nasihat dengan nasihat yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati bergetar. Maka seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah. Nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat,’ maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian setelahku, (ia) akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang-teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafa-ur-Rasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah. Dan setiap bid‘ah itu adalah sesat’.”[4]

AHLUS-SUNNAH MENYURUH KEPADA YANG MA’RUF DAN MENCEGAH YANG MUNKAR MENURUT KETENTUAN SYARI’AT
Definisi ma’ruf, menurut penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ialah suatu nama yang mencakup apa-apa yang dicintai Allah dari perkara iman dan amal shalih. Adapun munkar yaitu, suatu nama yang mencakup bagi setiap apa-apa yang tidak disukai Allah dan yang dilarang-Nya.[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar. [Ali ‘Imran/3:110]

 وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Ali ‘Imran/3:104].[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْماَنِ.

Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka lakukanlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.[7]

Hukum amar ma’ruf nahi munkar adalah fardhu kifayah,[8] dan pelakunya harus memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Berilmu

Firman-Nya:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Ini jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf/12:108]

  • Lemah-lembut.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ، وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ.

Sesungguhnya adanya kelemah-lembutan pada sesuatu, pasti akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut (kelemah-lembutan), melainkan akan mencemarkan sesuatu itu.[9]

Dakwah Salaf terkenal dengan dakwah yang lemah-lembut, bukan keras dan kasar. Mereka adalah orang yang mengetahui tentang kebenaran dan sayang kepada makhluk. Mereka tegas dan berani dalam menyampaikan kebenaran. Terkadang, karena sikap tegas dalam kebenaran inilah yang menyebabkan dakwah Salaf dituduh sebagai dakwah yang keras, kaku, kasar, dan lainnya. Padahal, dengan ketegasan dalam kebenaran, banyak ummat yang menjadi faham tentang Islam, mendapat hidayah dari Allah. Dasar dakwah ini adalah lemah-lembut dan kasih-sayang sesama kaum Mukminin dan keras kepada orang-orang kafir.

  • Sabar

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang munkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. [Luqman/31:17].

وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلًا

Sabarlah kamu dari apa-apa yang mereka katakan, dan jauhilah mereka dengan cara yang baik. [al Muzammil/73:10].

  • Ada kemampuan dan kekuasaan[10]
  • Harus ikhlas semata-mata karena Allah.

Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah amal yang wajib, paling utama, dan paling baik.[11]

AHLUS-SUNNAH MENGAJAK KEPADA PERSATUAN KAUM MUSLIMIN
Seringkali orang-orang yang tidak senang kepada persatuan ini mengatakan, dakwah Salaf membuat ummat terpecah-belah, saling bermusuhan, dan tuduhan-tuduhan lainnya. Tuduhan mereka tidak benar, tetapi justru merekalah yang membuat perpecahan. Karena dakwah Ahlus-Sunnah mengajak kepada persatuan kaum Muslimin dan melarang berpecah-belah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai...” [Ali ‘Imran/3:103].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali ‘Imran/3:105].

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ  مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [ar-Ruum/30:31-32].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ.

Berjama’ah adalah rahmat, sedangkan berpecah-belah adalah adzab.[12]

Demikianlah, bahwasanya Ahlus-Sunnah tidak menyeru kepada perkara-perkara yang dapat memecah-belah persatuan kaum Muslimin. Akan tetapi, Ahlus-Sunnah mengajak kepada persatuan yang dilandasi dengan al Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush-Shalih, bukan persatuan yang semu dan sesat. Adapun persatuan yang dikehendaki tersebut, yaitu persatuan menurut pemahaman ulama Salaf dan orang-orang yang mengikuti manhaj (pedoman) mereka, bukan menurut pemahaman pengikut hawa nafsu dan hizbiyyah.

Lafazh hizb, ditinjau dari aspek bahasa, memiliki beberapa makna. Al Fairuz Abadi dalam Bashaa-iru Dzawit-Tamyiizi (II/457) mengatakan, al hizb adalah kelompok (golongan). Al ahzaab adalah kumpulan orang-orang yang bersekutu memerangi para nabi. Dan menurut al Qur`an, lafazh al hizb ini memiliki beberapa sudut pandang:

  • Bermakna beberapa golongan yang berada dalam perbedaan pandangan, syari’at, dan agama. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka. (ar-Ruum/30:32).
  • Bermakna tentara setan. (Mujaadilah/58:19).
  • Bermakna tentara Allah. (Mujaadilah/58:22).
  • Mereka di dunia adalah sebagai pemenang. (al Maa-idah/5:56).
  • Akibat (balasan) bagi mereka adalah sebagai pemenang yang beruntung.

Syaikh Shafiyur-Rahman al Mubarakfuriy berkata,”Al hizb, secara bahasa adalah, golongan (kumpulan) dari manusia; berkumpulnya manusia karena adanya sifat yang bersekutu atau kemashlahatan yang menyeluruh. Mereka terikat oleh ikatan ‘aqidah dan iman, atau ikatan kekufuran, kefasikan, kemaksiatan, atau terikat karena (adanya perasaan) kebangsaan dan setanah air, atau (ikatan) nasab (keturunan), pekerjaan, bahasa, atau apa-apa yang serupa dengan ikatan-ikatan tersebut, kriteria, kemaslahatannya yang secara adat manusia berkumpul di atasnya dan bersatu karena sifat-sifat tersebut.”

Bagi orang yang berakal, merupakan sesuatu yang sangat jelas, bahwa setiap hizb mempunyai prinsip-prinsip, pemikiran, sandaran yang sifatnya intern dan teori-teori yang menjadi patokan, sebagai undang-undang bagi kelompok hizb tersebut, meskipun sebagian mereka tidak menyebutnya sebagai undang-undang. Kedudukan undang-undang tersebut sebagai asas yang menjadi dasar berpijaknya sistem pengorganisasian hizb, dan hizb sengaja dibangun berdasarkan undang-undang tersebut.

Barangsiapa yang percaya dan meyakininya dengan sungguh-sungguh, maka pada akhirnya dia akan mengakuinya, mengambilnya sebagai asas pergerakan dan amal jama’i yang tersusun rapi dalam hizb tersebut. Sehingga ia menjadi anggotanya atau pendukung setianya. Yang tidak setuju (menolak), maka ia tidak termasuk anggota hizb. Maka, undang-undang itu asasnya wala’ (kesetiaan/loyalitas) dan bara’ (permusuhan) persatuan dan perpecahan, kepedulian dan ketidakpedulian.

Berdasarkan uraian tersebut, maka sesungguhnya di dunia ini hanya ada dua hizb. Yaitu hizb Allah dan hizb setan, yang menang dan yang kalah, yang muslim dan yang kafir.

Orang yang memasukkan hizb Allah ke dalam hizb (kelompok, pergerakan, jama’ah-jama’ah) yang lain, maka berarti dia telah merobek-robek hizb Allah, memecah-belah kalimat Allah. Sehingga seorang muslim harus meninggalkan dan menanggalkan semua bentuk hizbiyyah yang sempit dan terkutuk, karena telah melemahkan hizb Allah; dan tidak boleh toleran kepada semua kelompok, (golongan, jama’ah) supaya agama Islam ini seluruhnya milik Allah.[13]

Ahlus-Sunnah Mengajak Kaum Muslimin Kepada Persatuan di Atas Sunnah
Jika kaum Muslimin bersatu di atas Sunnah, mereka akan mendapatkan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala , kebaikan dan kekuatan. Sebaliknya, jika mereka berselisih, maka yang akan terjadi adalah kelemahan, kekalahan dan kehancuran. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. [al Anfaal/8:46].

Namun wajib diketahui, bahwa persatuan tersebut haruslah dibangun berdasarkan ittiba’ (ketaatan) kepada as-Sunnah, bukan dengan bid’ah. Kebanyakan firqah-firqah yang mencela adanya perpecahan dan mengajak kepada persatuan, yang mereka maksud dengan perpecahan adalah golongan yang menyelesihi mereka, meskipun golongan yang dicelanya tersebut berada di atas kebenaran. Sedangkan yang mereka maksud dengan persatuan, yaitu kembali kepada prinsip dan manhaj mereka. Padahal prinsip dan manhaj mereka telah menyimpang dari jalan ash-Shirathal-Mustaqiim (jalan yang lurus). Oleh karena itu apabila terjadi perselisihan, hendaklah dikembalikan kepada Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman Salafush-Shalih.[14]

Ahlus-Sunnah menyuruh kepada persatuan ummat Islam atas dasar Sunnah dan melarang berpecah-belah serta bergolong-golongan. Ahlus Sunnah juga menyuruh ummat Islam untuk berada dalam satu barisan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi musuh. Adapun kelompok-kelompok bawah tanah, jama’ah-jama’ah sempalan dan bai’at-bai’at yang dikenal sebagai bai’at dakwah, merupakan penyebab timbulnya perpecahaan dan fitnah (pertikaian). Bai’at itu hanya boleh diberikan kepada orang yang ditunjuk oleh ahlul halli wal ‘aqdi (semacam lembaga yudikatif), atau kepada seorang muslim yang berkuasa dengan kekuatannya, meskipun ia seorang yang zhalim.

Ahlus-Sunnah berpendapat tentang hadits:

…مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

(Barangsiapa mati, sedangkan ia belum berbai’at, maka kematiannya terhitung kematian secara Jahiliyyah).[15]

Sanksi yang tersebut dalam hadits di atas ditujukan kepada orang yang tidak membai’at penguasa yang telah ditunjuk dan disepakati oleh ahlul halli wal ‘aqdi.[16] Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, ketika menjawab pertanyaan Ishaq bin Ibrahim bin Hani tentang hadits di atas, beliau (Imam Ahmad) menjawab: “Yang dimaksud dengan Imam adalah, yang kaum Muslimin –seluruhnya- berkumpul untuk membai’atnya. Itulah Imam, dan demikianlah makna hadits ini.” Sehingga, tidak sebagaimana yang diklaim oleh setiap jama’ah atau kelompok.[17]

Al Katsiri di dalam kitabnya, Fa-idhul Baari berkata: “Ketahuilah bahwa hadits tersebut menunjukkan, bahwa bai’at yang dianggap sah adalah, bai’at yang dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin. Kalau seandainya ada dua orang atau tiga orang yang membai’at, maka hal itu tidak dikatakan (sebagai) Imam sampai (ia) dibai’at oleh kaum Muslimin atau ahlul halli wal ‘aqdi”.[18]

Jadi, tentang orang yang meninggalkan bai’at diancam dengan mati Jahiliyyah, itu berlaku bagi orang yang tidak berbai’at kepada Imam, yang padanya telah berkumpul seluruh kaum Muslimin atau yang diwakilkan oleh ahlul halli wal ‘aqdi. Adapun yang dilakukan oleh kelompok-kelompok (jama’ah-jama’ah) -yang ada sekarang ini- adalah bai’at bid’ah yang harus ditinggalkan. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hudzaifah Radhiyallahu anhu, yaitu ketika tidak adanya jama’ah dan imam, maka ia harus meninggalkan semua jama’ah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَإِمَامَهُمْ، فَقُلْتُ: فَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلاَ إِمَامٌ ؟ قَالَ، فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا، وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ.

“… Hendaklah engkau berpegang teguh (bersatu) kepada jama‘ah dan imam kaum Muslimin,” kemudian Hudzaifah Radhiyallahu anhu bertanya: “Bagaimana kalau mereka sudah tidak mempunyai jama’ah dan imam lagi?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Jauhilah semua kelompok tersebut, meskipun harus menggigit akar pohon, hingga engkau mati dalam keadaan seperti itu”.[19]

AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH MENGAJAK MANUSIA KEPADA AKHLAK YANG MULIA DAN AMAL-AMAL YANG BAIK,[20] SERTA MELARANG BERAKHLAK BURUK[21]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mengajak manusia agar beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja dan memperbaiki akhlak manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ.

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.[22]

Sesungguhnya, antara akhlak dengan ‘aqidah terdapat hubungan yang sangat kuat. Karena akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan, sedangkan akhlak yang buruk sebagai bukti lemahnya iman. Semakin sempurna akhlak seorang muslim, berarti semakin kuat imannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ.

Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang akhlaknya paling baik di antara mereka. Dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada isteri-isterinya.[23]

Akhlak yang baik merupakan bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Pemiliknya sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan akhlak yang baik menjadi salah satu penyebab seseorang dapat masuk ke dalam Surga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ.

Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat, melainkan akhlak yang baik. Dan sesungguhnya, Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.[24]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pula:

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقاً…

Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat majelisnya denganku pada hari Kiamat, ialah yang paling baik akhlaknya[25]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk surga, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ، وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ؟ فَقَالَ: اَلْفَمُ وَالْفَرْجُ.

“Takwa kepada Allah dan akhlak yang baik”. Dan ketika ditanya tentang kebanyakan yang menyebabkan manusia masuk neraka, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Lidah dan kemaluan”.[26]

Ahlus-Sunnah juga memerintahkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, menganjurkan bersilaturrahim, serta berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan ibnu sabil.[27] Mereka (Ahlus Sunnah) melarang dari berbuat sombong, angkuh, dan zhalim.[28] Mereka memerintahkan untuk berakhlak mulia dan melarang dari akhlak yang hina. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ وَمَعَالِيَ اْلأَخْلاَقِ وَيُبْغِضُ سِفْسَافَهَا.

Sesungguhnya Allah Maha Pemurah, menyukai kedermawanan dan akhlak yang mulia, serta membenci akhlak yang rendah (hina).[29]

Sungguh akhlak mulia itu meninggikan derajat seseorang di sisi Allah, sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ الْمُؤْمِنَ لَيُدْرِكُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَةَ الصَّائِمِ الْقَائِمِ.

Sesungguhnya seorang Mukmin dengan akhlaknya yang baik, akan mencapai derajat orang yang shaum (puasa) di siang hari dan shalat di tengah malam.[30]

Akhlak yang mulia dapat menambah umur dan menjadikan rumah makmur, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

…وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَحُسْنُ الْجِوَارِ يَعْمُرَانِ الدِّيَارَ وَيَزِيْدَانِ فِي اْلأَعْمَارِ.

… Akhlak yang baik dan bertetangga yang baik, keduanya menjadikan rumah makmur dan menambah umur.[31]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan dalam firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar mempunyai akhlak yang agung. [al Qalam/68:4].

Hal ini sesuai dengan penuturan ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ خُلُقاً.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya.[32]

Begitu pula para sahabat Radhiyallahu anhum, mereka adalah orang-orang yang paling baik akhlaknya setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antara akhlak Salafush-Shalih, yaitu:

  • Ikhlas dalam ilmu dan amal serta takut berbuat riya’.
  • Jujur dalam segala hal dan menjauhkan dari sifat dusta.
  • Bersungguh-sungguh dalam menunaikan amanah dan tidak khianat.
  • Menjunjung tinggi hak-hak Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Berusaha meninggalkan segala bentuk kemunafikan.
  • Lembut hatinya, banyak mengingat mati dan akhirat, serta takut terhadap akhir kehidupan yang jelek (su’ul khatimah).
  • Banyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan tidak berbicara yang sia-sia.
  • Tawaadhu’ (rendah hati) dan tidak sombong.
  • Banyak bertaubat, beristighfar (mohon ampun) kepada Allah, baik siang maupun malam.
  • Bersungguh-sungguh dalam bertakwa dan tidak mengaku-ngaku sebagai orang yang bertakwa, serta senantiasa takut kepada Allah.
  • Sibuk dengan aib diri sendiri dan tidak sibuk dengan aib orang lain, serta selalu menutupi aib orang lain.
  • Senantiasa menjaga lisan mereka, tidak suka ghibah (tidak menggunjing sesama Muslim).[33]

Malu adalah akhlak Islam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقاً وَخُلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْحَيَاءُ.

Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.[34]

Begitu juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إِلاَّ بِخَيْرٍ.

Malu itu tidak mendatangkan sesuatu, melainkan kebaikan semata[35]

  • Banyak memaafkan dan sabar kepada orang yang menyakitinya.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” [Al-A’raaf/7: 199]

  • Banyak bershadaqah, dermawan, menolong orang-orang yang susah, tidak bakhil/tidak pelit.
  • Mendamaikan orang yang mempunyai sengketa.
  • Tidak hasad (dengki, iri), tidak berburuk sangka sesama Mukmin.
  • Berani dalam mengatakan kebenaran dan menyukainya.[36]

Demikianlah di antara akhlak Salafush-Shalih. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai akhlak yang tinggi dan mulia serta dipuji oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang mengikuti jejak mereka, sudah seharusnya juga mempunyai akhlak mulia, karena akhlak sangat erat hubungannya dengan ‘aqidah dan manhaj.

Semoga kita selalu diberi taufiq oleh Allah Azza wa Jalla dan diberi kekuatan untuk dapat meneladani akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu anhum. Dan bagi seseorang, tidak dibolehkan mengatakan “Salaf itu tidak berakhlak,” karena kalimat ini merupakan celaan terhadap generasi yang terbaik dari ummat ini. Adapun kesalahan individu dalam masalah akhlak, maka sesungguhnya tidak ada seorang manusia pun yang ma’shum, kecuali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR al Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35. Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[2] Lihat Madaarijus Saalikiin (III/462), Cet. Daarul Hadits.
[3] Disadur secara ringkas dari Sittu Durar min Ushuul Ahlil Atsar, ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, Cet. Maktabah al ‘Umarain al ‘Ilmiyyah, Th. 1420 H, hlm. 16-20, 22, 23;  at-Tauhiid Awwalan yaa Du’aatal-Islam, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albaniy, Cet. II, Th. 1422 H, Maktabah al Ma’arif; al ‘Aqiidah Awwalan lau Kaanu Ya’lamuun, oleh Dr. ‘Abdul Aziz al Qaari’, Cet. II, Th. 1406 H; Manhajul-Anbiyaa’ fid-Da’wah ilallaah fiihil-Hikmah wal ‘Aql, oleh Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al Madkhali.
[4] HR Ahmad (IV/126-127), Abu Dawud no. 4607 dan at-Tirmidzi no. 2676, ad-Darimy (I/44), al Baghawiy dalam kitabnya Syarhus-Sunnah (I/205), al Hakim (I/95), dishahihkan dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi. Syaikh al Albani juga menshahihkan hadits ini dalam Irwaa-ul Ghaliil no. 2455.
[5] Lihat Iqtidhaa’ush-Shiraatil-Mustaqiim, hlm. 106, ta’liq Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al ‘Aql, Cet. VI, Th. 1419 H, Daarul-‘Ashimah.
[6] Lihat juga dalam  at-Taubah ayat 71 dan al A‘raaf ayat 157.
[7] HR Muslim no. 49 (78), Ahmad (III/10), Abu Dawud no. 1140, 4340, at-Tirmidzi no. 2172), an-Nasaa-i (VIII/111-112) dan Ibnu Majah no. 4013, dari Sahabat Abu Sa’id al Khudriy Radhiyallahu anhu.
[8] Majmuu’ Fataawaa (XXVIII/134) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[9] HR Muslim no. 2594 (78), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anuhma .
[10] Lihat adh-Dhawaabitul-Amr bil-Ma’ruf wan-Nahyi ‘anil-Munkar ‘inda Syaikhil-Islaam Ibni Taimiyyah, oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan al Halabi, Cet. I, Th. 1414 H, hlm. 35.
[11] Lihat Majmuu’ Fataawaa (XXVIII/134) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[12] HR Ahmad (IV/278) dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 93, dari Sahabat an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 667.
[13] Lihat ad-Da’wah Ilallaah Bainat-Tajammu’ al Hizbi wat-Ta’aawun asy-Syar’i, Syaikh ‘Ali Hasan al Halabi al Atsari, hlm. 53-55.

[14] Lihat  an-Nisaa` ayat 59.
[15] HR Muslim no. 1851, dan al Baihaqiy (VIII/156) dari Sahabat Ibnu ‘Umar.
[16] Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah, no. 984.
[17] As-Siraajul-Wahhaaj fii Bayaanil-Minhaaj, no. 181, oleh Abul Hasan Mushthafa bin Isma’il as-Sulaimani al Mishri, Cet. I, Th. 1420 H, Maktabah al Furqan.
[18] Fa-idhul Baari (IV/59), dikutip dari Nashiihah Dzahabiyyah ilal-Jamaa’aatilIslaamiyyah, oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ta’liq dan takhrij Syaikh Masyhur Hasan Salman, Cet. I, Th. 1410 H, Daar ar-Raayah, hlm. 10.
[19] HR al-Bukhari no. 7084 dalam Kitaabul-Fitan, Bab Kaifal-Amr Idzaa Lam Takun Jamaa’ah (Bagaimana Urusan Kaum Muslimin Apabila Tidak Ada Jama’ah); Muslim no. 1847 dalam Kitaabul- Imaarah, Bab Wujuub Mulaazamah Jamaa’atil-Muslimiin ‘inda Zhuhuuril-Fitan wa fi Kulli Haal wa Tahriimil-Khuruuj ‘alath-Thaa’ati wa Mufaaraqatil-Jamaa’ah [Keharusan Mengikuti Jama’ah Kaum Muslimin Ketika Terjadi Fitnah Dalam Segala Kondisi, dan Diharamkannya Membangkang (Tidak Taat Kepada Ulil-‘Amri) dan Meninggalkan Jama’ah].
[20] Lihat al Baqarah ayat 83, al Isra’ ayat 53, an-Nuur ayat 27, 28, 58, dan yang lainnya.
[21] Lihat di antaranya dalam QS  an-Nisaa’ ayat 31, al Hujurat ayat 11.
[22] HR al Bukhari dalam al-Adabul-Mufrad no. 273 (Shahiihul-Adabil-Mufrad no. 207), Ahmad (II/381), dan al Hakim (II/613), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh Syaikh al Albaniy dalam Silsilatul- Ahaadiits ash-Shahiihah no. 45.
[23] HR at-Tirmidzi no. 1162, Ahmad (II/250, 472), Ibnu Hibban (at-Ta’liqaatul-Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibban no. 4164). Lafazh awalnya diriwayatkan juga oleh Abu Dawud no. 4682, al Hakim (I/3), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . At-Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”
[24] HR at-Tirmidzi no. 2002 dan Ibnu Hibban (no. 1920, al-Mawaarid), dari Sahabat Abu Darda’ Radhiyallahu anhu. At-Tirmidzi berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Lafazh ini milik at-Tirmidzi, lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 876.
[25] HR at-Tirmidzi no. 2018, ia berkata: “Hadits hasan”. Hadits ini dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu . Hadits ini ada beberapa syawahid (penguat). Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 791.
[26] HR at-Tirmidzi no. 2004, al Bukhari dalam al Adabul-Mufrad no. 289, Sha-hiihul-Adabil-Mufrad no. 222, Ibnu Majah no. 4246, Ahmad (II/291, 392, 442), Ibnu Hibban no. 476, at-Ta’liiqaatul Hisaan ‘alaa Shahiih Ibni Hibban, al-Hakim (IV/324). At-Tirmidzi  berkata: “Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[27] Lihat  an-Nisaa’ ayat 36.
[28] Lihat al Israa` ayat 37, al A’raaf ayat 36, 40, al Anfaal ayat 47, Luqman ayat 18, dan lainnya.
[29] HR al Hakim (I/48), dari Sahabat Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu . Dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Sha-hiihah no. 1378.
[30] HR Abu Dawud no. 4798, Ibnu Hibban no. 1927 dan al-Hakim (I/60), dari Aisyah Radhiyallahu anhuma . Dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi.
[31] HR Ahmad (VI/159), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma .
[32] HR al Bukhari no. 6203 dan Muslim no. 2150, 2310, dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu
[33] Malu adalah akhlak mulia, yang tumbuh untuk meninggalkan perkara-perkara jelek, sehingga akan menghalanginya dari perbuatan dosa dan maksiat, serta terhindar dari melalaikan kewajiban memenuhi hak orang-orang yang mempunyai hak. Lihat al Hayaa’ fii Dhau-il-Qur`aan al Kariim wal-Ahaadiits ash-Shahiihah, oleh Syaikh Salim bin ‘Id al Hilaliy, Cet. Th. 1408 H, Maktabah Ibnul Jauzi.
[34] HR Ibnu Majah no. 4181, Shahiih Ibni Majah (II/406 no. 3370), ath-Thabrani dalam Mu’jamush- Shaghir (I/13-14, Cet. Daarul Fikr), dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 940.
[35] HR al Bukhari no. 6117 dan Muslim no. 37 (60), dari Sahabat ‘Imran bin Husain Radhiyallahu anhu .
[36] Diringkas dan disadur dari al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis-Salafish-Shaalih (hlm. 200-206) dan Min Akhlaaqis-Salaf  oleh Ahmad Farid, Cet. Th. 1412 H, Daarul-‘Aqiidah lit-Turaats.

Dakwah Salafiyyah, Adalah Dakwah Ahlus-Sunnah

DAKWAH SALAFIYYAH, ADALAH DAKWAH AHLUS SUNNAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dakwah Salaf bukanlah dakwah yang baru. Tetapi ia adalah dakwah Ahlus Sunnah. Yaitu dakwah haq yang dilakukan para sahabat. Dakwah Salaf mengajak ummat Islam berpegang kepada Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mengajak ummat untuk kembali kepada al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush-Shalih.

Dalam makalah ini, penulis akan menjelaskan beberapa istilah dan definisi Salaf, Ahlus Sunnah dan lainnya. Penulis juga akan menjelaskan beberapa prinsip Ahlus Sunnah dalam berdakwah di jalan Allah. Mudah-mudahan upaya penulisan ini bermanfaat.

DEFINISI SALAF (السَّلَفُ)
Menurut bahasa (etimologi), Salaf ( اَلسَّلَفُ ) artinya, yang terdahulu (nenek moyang), yang lebih tua dan lebih utama.[1] Jadi, Salaf artinya ialah para pendahulu. Jika dikatakan (سَلَفُ الرَّجُلِ) salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.[2]

Adapun menurut istilah (terminologi), kata Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini. Mereka adalah para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun (generasi/masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ.

Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa tabi’ut-tabi’in).[3]

Menurut al Qalsyani: “Salafush-Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini, yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegakkan agama-Nya…”[4]

Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al ‘Aqiidatul-Islamiyyah Bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah: “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush-Shalih (tentang ‘aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk, Pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah mengenai ‘aqidah, hukum dan suluknya (perilaku) menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi, meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur`an dan as-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman sahabat, ta-bi’in dan tabi’ut tabi’in“.[5]

Penisbatan kata Salaf atau as-Salafiyyuun bukanlah termasuk perkara yang baru atau bid’ah. Akan tetapi, penisbatan ini adalah syar’i, karena menisbatkan diri kepada generasi pertama dari ummat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah disebut juga as Salafiyyuun, karena mereka mengikuti manhaj Salafush-Shalih dari sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka, serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -di sepanjang masa-, maka mereka itu disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf.

Jadi, Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang. Tetapi, Salaf adalah manhaj. Yaitu sistem hidup dalam ber‘aqidah, beribadah, berhukum, berakhlak dan yang lainnya, yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu anhum sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) berkata: “Bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf. Bahkan (ia) wajib menerima yang demikian itu, karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran[7]

DEFINISI AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, mereka yang menempuh seperti apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu anhum. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu anhum .

As-Sunnah menurut bahasa (etimologi) adalah, jalan atau cara, apakah jalan itu baik atau buruk.[8]

Sedangkan menurut ulama ‘aqidah (terminologi), as-Sunnah adalah petunjuk yang telah ditujukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Demikian inilah as-Sunnah yang wajib diikuti. Orang yang mengikutinya akan dipuji, dan orang yang menyalahinya akan dicela.[9]

Pengertian as-Sunnah menurut Ibnu Rajab al Hanbali rahimahullah (wafat 795 H): “As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh, mencakup di dalamnya berpegang teguh kepada apa yang dilaksanakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang terpimpin dan lurus, berupa i’tiqad (keyakinan), perkataan dan perbuatan. Itulah as-Sunnah yang sempurna. Oleh karena itu, generasi Salaf terdahulu tidak menamakan as-Sunnah, kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari Imam Hasan al Bashri (wafat th. 110 H), Imam al Auza’i (wafat th. 157 H) dan Imam Fudhail bin ‘Iyadh (wafat th. 187 H)”.[10]

Disebut al-Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran. Tidak mau berpecah-belah dalam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para imam (yang berpegang kepada) al haq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama’ah mereka, dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful-Ummah.[11]

Jama’ah menurut ulama ‘aqidah (terminologi) adalah, generasi pertama dari ummat ini. Yaitu kalangan sahabat, tabi’ut tabi’in, serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran. [12]

Imam Abu Syammah asy-Syafi’i rahimahullah (wafat th. 665 H) berkata: “Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah, berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya; meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyelisihinya banyak. Karena kebenaran itu ialah, apa yang dilaksanakan oleh jama’ah yang pertama, yaitu yang diamalkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, tanpa melihat kepada orang-orang yang menyimpang (melakukan kebathilan) sesudah mereka”.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu :

اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ.

Al-Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran, walaupun engkau sendirian[13]

Jadi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam masalah agama.

Karena mereka, orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti atsar (jejak Salaful Ummah), maka mereka itu juga disebut dengan Ahlul-Hadits, Ahlul-Atsar dan Ahlul-Ittiba’. Di samping itu, mereka juga disebut sebagai ath-Thaa-ifatul-Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah), al-Firqatun-Naajiyah (golongan yang selamat), Ghurabaa` (orang asing).

Tentang ath-Thaa-ifatul-Manshuurah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَتَزَالُ مِنْ أُمَّتِيْ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ بِأَمْرِ اللهِ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ.

Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang selalu menegakkan perintah Allah; tidak akan mencelakai mereka, orang yang tidak menolong mereka dan orang yang menyelisihi mereka, sampai datang perintah Allah dan mereka tetap di atas yang demikian itu.[14]

Tentang al-Ghurabaa`, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْباً، وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْباً، فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ.

Islam awalnya asing, dan kelak akan kembali asing sebagaimana awalnya; maka beruntunglah bagi al-Ghurabaa` (orang-orang asing).[15]

Sedangkan makna al-Ghurabaa` ialah sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma ; ketika suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan tentang makna dari al-Ghurabaa`, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُنَاسٌ صَالِحُوْنَ فِيْ أُنَاسِ سُوْءٍ كَثِيْرٍ مَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُمْ.

Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek; orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang mentaati mereka.[16]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda mengenai makna al-Ghurabaa`:

اَلَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ عِنْدَ فَسَادِ النَّاسِ.

Yaitu, orang-orang yang senantiasa memperbaiki (ummat) di tengah-tengah rusaknya manusia.[17]

Dalam riwayat yang lain disebutkan:

…الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي.

Yaitu orang-orang yang memperbaiki Sunnahku (Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) sepeninggalku sesudah dirusak oleh manusia.[18]

Ahlus-Sunnah, ath-Tha-ifah al-Manshurah dan al-Firqatun-Najiyah semuanya disebut juga Ahlul Hadits. Penyebutan ini sudah masyhur dan dikenal sejak generasi Salaf. Karena penyebutan itu merupakan tuntutan nash, dan sesuai dengan kondisi serta kenyataan yang ada. Hal ini diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari para imam, seperti ‘Abdullah Ibnul Mubarak, ‘Ali Ibnul Madini, Ahmad bin Hanbal, al-Bukhari, Ahmad bin Sinan dan yang lainnya rahimahullah.[19]

Imam asy-Syafi’i (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata: “Apabila aku melihat seorang ahli hadits, seolah-olah aku melihat seorang dari sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; mudah-mudahan Allah memberikan ganjaran yang terbaik kepada mereka. Mereka telah menjaga pokok-pokok agama untuk kita, dan wajib bagi kita berterima kasih atas usaha mereka”.[20]

Imam Ibnu Hazm azh-Zhahiri (wafat th. 456 H) rahimahullah menjelaskan mengenai Ahlus Sunnah: “Ahlus Sunnah yang kami sebutkan itu adalah ahlul haqq, sedangkan selain mereka adalah Ahlul Bid’ah. Karena sesungguhnya Ahlus Sunnah itu adalah para Sahabat Radhiyallahu anhum dan setiap orang yang mengikuti manhaj mereka dari para Tabi’in yang terpilih, kemudian ash-haabul hadits dan yang mengikuti mereka dari ahli fiqih dari setiap generasi sampai pada masa kita ini serta orang-orang awam  yang mengikuti mereka baik di timur maupun di barat.”[21]

SEJARAH MUNCULNYA ISTILAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini, sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah, yaitu generasi sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in.

Ketika menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla.

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

(Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): ‘Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu. –(Ali ‘Imran/3 ayat 106), ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: “Adapun orang yang putih wajahnya, mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah; sedangkan orang yang hitam wajahnya, mereka adalah Ahlul Bid’ah dan sesat“.[22]

Kemudian, istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf rahimahullah, di antaranya:

  1. Ayyub as Sikhtiyani rahimahullah (wafat th. 131 H), ia berkata: “Apabila aku diberitahu tentang meninggalnya seseorang dari Ahlus Sunnah, (maka) seolah-olah hilang salah satu anggota tubuhku”.
  2. Sufyan ats-Tsauriy rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata: “Aku wasiatkan kalian untuk tetap berpegang kepada Ahlus-Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al-Ghurabaa`. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”[23]
  3. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah (wafat th. 187 H) berkata: “…Berkata Ahlus Sunnah: ‘Iman itu keyakinan, perkataan dan perbuatan’.”
  4. Abu ‘Ubaid al Qasim bin Sallam rahimahullah (hidup th. 157-224 H) berkata dalam muqaddimah kitabnya, al-Iimaan:[24] “…Maka sesungguhnya, apabila engkau bertanya kepadaku tentang iman, perselisihan umat tentang kesempurnaan iman, bertambah dan berkurangnya iman, dan engkau menyebutkan seolah-olah engkau berkeinginan sekali untuk mengetahui tentang iman menurut Ahlus Sunnah dari yang demikian…”
  5. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (hidup th. 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, as-Sunnah: “Inilah madzhab ahlul ‘ilmi, ash-haabul atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, semenjak dari zaman para sahabat Radhiyallahu anhum hingga pada masa sekarang ini…”
  6. Imam Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata: “…Adapun yang benar dari perkataan tentang keyakinan bahwa kaum Mukminin akan melihat Allah pada hari Kiamat; maka itu merupakan agama, yang kami beragama dengannya. Dan kami mengetahui bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa, penghuni surga akan melihat Allah sesuai dengan berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[25]
  7. Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad ath-Thahawi rahimahullah (hidup th. 239-321 H). Beliau berkata dalam muqaddimah kitab ‘aqidahnya yang masyhur (al-‘Aqiidatuth Thahaawiyyah): “…Ini adalah penjelasan tentang ‘aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”

Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafazh Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf (generasi awal ummat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah merupakan istilah yang mutlak sebagai lawan kata Ahlul Bid’ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis penjelasan tentang ‘aqidah Ahlus Sunnah, agar ummat faham tentang ‘aqidah yang benar, dan untuk membedakan antara mereka dengan Ahlul Bid’ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al-Barbahari, Imam ath-Thahawi serta yang lainnya.

MANHAJ DAKWAH AHLUS-SUNNAH
Yang dimaksud dengan dakwah (mengajak manusia ke jalan Allah), yaitu mengajak manusia untuk beriman kepada Allah, mengimani apa yang dibawa para rasul-Nya, membenarkan apa yang mereka kabarkan kepada manusia, mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa pada bulan Ramadhan, haji ke Baitullah, mengajak manusia untuk beriman kepada Allah Azza wa Jalla, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, beriman kepada hari Akhir (dibangkitkannya manusia sesudah mati), iman kepada Qadar yang baik dan buruk, dan mengajak manusia untuk beribadah hanya kepada Allah saja seolah-olah ia melihat-Nya.[26]

Jadi, yang dikatakan dakwah adalah mengajak manusia kepada Rukun Islam, Rukun Iman, dan melaksanakan syari’at Islam, taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mengajak manusia untuk mentauhidkan Allah, melarang manusia dari perbuatan syirik, mengajak umat untuk ittiba’ (meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan melarang berbuat bid’ah. Mengajak manusia ke jalan yang benar, agar manusia selamat di dunia dan di akhirat, yakni dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat Radhiyallahu anhum.

Dakwah di jalan Allah merupakan sebesar-besar ketaatan kepada Allah. Dan perkataan yang paling baik adalah mengajak manusia ke jalan Allah dan beramal shalih.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [Fushshilat/41:33].

Dakwah Yang Haq Harus Dengan Bekal Ilmu Syar’i
Sesungguhnya orang yang memperhatikan perjalanan para ulama Ahli Hadits pada masa-masa yang telah lewat, ia akan melihat bahwa para ulama Ahli Hadits telah mengikuti metode yang sama dalam berdakwah menuju Allah di atas cahaya dan bashirah (ilmu dan keyakinan).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak ada termasuk orang-orang yang musyrik”.[Yusuf/12:108].

Yaitu meliputi metode ilmu, belajar dan mengajar. Karena sesungguhnya, apabila dakwah menuju Allah merupakan kedudukan yang paling mulia dan utama bagi seorang hamba, maka hal itu tidak akan terjadi kecuali dengan ilmu. Dengan ilmu, seseorang dapat berdakwah, dan kepada ilmu pula ia berdakwah. Bahkan demi sempurnanya dakwah, ilmu itu harus dicapai sampai batas usaha yang maksimal.[27]

Syarat seseorang berdakwah harus berilmu dan faham tentang ilmu syar’i, yang dengan ilmunya tersebut, ia dapat mengajak ummat kepada agama Islam yang benar. Metode ilmiah ini dibangun di atas tiga dasar.[28] Pertama, al ‘Ilmu. Yaitu mengetahui al haq (kebenaran). Kedua, dakwah menuju al haq (mengajak manusia kepada kebenaran). Ketiga, teguh dan istiqamah di atas kebenaran.[29]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا

Dia-lah Yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi. [al Fath/48:28].

Yang dimaksud dengan الْهُدَى (petunjuk) ialah ilmu yang bermanfaat, dan دِيْنُ الْحَقِّ (agama yang benar) ialah amal shalih. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk menjelaskan kebenaran dari kebathilan, menjelaskan tentang nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, hukum-hukum dan berita yang datang dari-Nya, memerintahkan semua yang bermanfaat untuk hati, ruh dan jasad. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencintai-Nya, berakhlak dengan akhlak yang mulia, beramal shalih, beradab dengan adab yang bermanfaat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perbuatan syirik, perilaku dan akhlak buruk yang berbahaya untuk hati dan badan, dunia dan akhirat.[30]

Ahlus-Sunnah Berdakwah (Mengajak Manusia) ke Jalan Allah Dengan Hikmah[31]
Firman Allah al Hakiim:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [an-Nahl/16: 125]

Ayat yang mulia di atas merupakan asas yang mengajarkan jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengajarkan kepada para da’i, jalan dalam berdakwah. Karena sesungguhnya, Allah telah mensyari’atkan kepada para hamba-Nya melalui Kitab-Nya yang Dia turunkan, dan dengan penjelasan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perkara-perkara yang dapat memberikan penerangan untuk akal mereka, kesucian jiwa dan kelurusan perbuatan mereka.

Allah telah menamakan (syari’at itu) dengan sabil (jalan), supaya mereka tetap konsisten dalam seluruh fase perjalanan dalam menempuh kehidupan ini; sehingga dapat mengantarkan kepada puncak yang dituju, yaitu kebahagiaan abadi di akhirat. Dan Dia merangkaikan sabil (jalan) itu dengan Diri-Nya, sehingga disebut sabilillaah (di jalan Allah), supaya para hamba mengetahui, Dia-lah yang telah membuatnya, dan tidak ada sesuatu pun yang dapat mengantarkan menuju ridha-Nya selain jalan Allah.

Ayat di atas, pada asalnya merupakan firman Allah Subhanahu wa Ta’alayang ditujukan kepada Nabi pilihan-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam ayat tersebut, Allah memerintahkan Nabi-Nya n untuk berdakwah menuju jalan Rabb-nya. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al Amiin (yang dapat dipercaya) dan al Ma’shum (yang terjaga dari dosa), sehingga, tidaklah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan sesuatu di antara jalan Rabb-nya, kecuali beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendakwahkannya. Dengan demikian kita mengetahui, apa saja yang tidak diserukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal itu bukan termasuk jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kita pun mendapatkan petunjuk tentang perbedaan antara al haq dengan al bathil, petunjuk dengan kesesatan, serta antara da’i-da’i Allah dengan da’i-da’i setan.

Oleh karena itu, barangsiapa yang menyeru kepada apa yang diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , berarti ia termasuk da’i-da’i Allah, yang menyeru kepada al haq dan hidayah.[32] Dan barangsiapa yang menyeru kepada apa yang tidak diserukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka ia termasuk da’i-da’i setan, yang menyeru kepada kebathilan dan kesesatan. Sehingga, seorang muslim yang mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk mendakwahkan setiap yang ia ketahui dari jalan Rabb-nya. Dan jika setiap individu dari kalangan kaum Muslimin menjalankan dakwah ini sesuai dengan kemampuannya, maka akan teranglah jalan Allah bagi orang-orang yang menempuhnya, ilmu akan tersebar di kalangan kaum Muslimin. Adapun jalan-jalan kebathilan, akan sepi dari da’i-da’i setan[33]

Kewajiban terbesar yang wajib ditempuh oleh para da’i, ustadz dan ulama, yaitu meniti manhaj para nabi dalam berdakwah menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berdasarkan tinjauan dari sudut agama dan akal, maka seorang da’i tidak boleh menyimpang dari manhaj dakwah anbiyaa’, lalu memilih manhaj dakwah yang lain, karena:

  1. Manhaj anbiyaa’ (para nabi) adalah jalan paling lurus yang ditetapkan Allah kepada seluruh nabi, dari yang pertama sampai terakhir.
  2. Sesungguhnya para nabi benar-benar telah berpegang teguh dan mempraktekkan manhaj tersebut. Hal itu jelas menunjukkan kepada kita, bahwa masalah manhaj bukan termasuk masalah ijtihad (bukan berasal dari pemikiran).
  3. Allah telah mewajibkan kepada Rasul-Nya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meneladani dan menempuh manhaj para nabi tersebut, dan kita wajib mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  4. Karena kesempurnaan konsep dakwah para nabi tergambar dalam dakwah Nabi Ibrahim Alaihissallam , maka Allah memerintahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti manhaj Nabi Ibrahim Alaihissallam. Allah Subhanahu wa Ta’alajuga memerintahkan umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti agama Nabi Ibrahim Alaihissallam yang hanif.[34]

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`an) dan Rasul-Nya (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisaa/4: 59].

Jika kita kembali kepada al Qur`an, sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kita, bahwa ‘aqidah seluruh rasul adalah tauhid. Adapun dakwah mereka, dimulai dengan tauhidullah, dan tauhid merupakan perkara terpenting dan terbesar yang mereka dakwahkan.

  1. Allah telah menciptakan alam ini, menyusunnya dengan sangat rapi, dan menjadikan ketetapan-ketetapan bagi alam ini. Seandainya ketetapan-ketetapan alam itu berbeda-beda, niscaya rusaklah alam ini. Begitu juga dalam hal syari’at, ia tidaklah tegak kecuali di atas ‘aqidah yang haq. Jika syari’at telah lepas dari ‘aqidah, maka rusaklah syari’at tersebut, sehingga tidak lagi sebagai syari’at yang benar.

Jelaslah, bahwa hubungan ‘aqidah tauhid terhadap seluruh syari’at para nabi (termasuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam), bagaikan pondasi sebuah bangunan dan bagaikan ruh bagi badan. Jasad tidak akan berdiri dan hidup, kecuali dengan adanya ruh.

Untuk menambah kepahaman kita terhadap Sunnatullah yang disyari’atkan-Nya, berikut kami bawakan tiga contoh. Bahwa pengaturan dan ketertiban dalam syari’at-Nya merupakan perkara yang dijadikan tujuan, sehingga wajib diikuti dan tidak boleh menyimpang dari hal-hal berikut:

1. Shalat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan shalat kepada kita dengan perbuatan yang nyata. Andaikan ada sekelompok orang yang mengubah tata-cara shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka apakah shalatnya itu benar dan bersesuaian dengan syari’at Islam?

2. Haji.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengerjakan haji dan mengajarkan manusia tentang manasik haji. Maka jika ada jama’ah yang menghendaki adanya perubahan terkait dengan manasik haji, maka apakah hajinya tersebut dibenarkan oleh Islam atau justru merusak ibadah haji?

3. Dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (ini yang terpenting).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai dakwahnya dengan tauhid, dan demikian pula seluruh rasul. Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu, maka di antara ummat itu ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul). [an-Nahl/16:36].[35]

Di antara contohnya, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ketika diutus ke Yaman. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ (وَفِي طَرِيْقٍ: فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللهِ)، (وَفِي أُخْرَى: أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ) فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ (وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِذَا عَرَفُوْا اللهَ)، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ لِذَلِكَ فَإِياَّكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. (Pada lafazh lainnya: Maka yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah semata). (Juga lafazh lainnya: Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi). Apabila mereka mentaatimu karena yang demikian itu (dalam suatu riwayat: Apabila mereka telah mentauhidkan Allah), maka beritahukanlah kepada mereka, sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah yang diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka, lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik, dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang dizhalimi dengan Allah[36]

Kita faham, mengikuti ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berkaitan dengan syari’at dan aturannya yang detail dalam peribadatan serta perinciannya adalah wajib, tetapi kenapa kita tidak memahami ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan aturan-Nya yang detail dalam masalah dakwah? Padahal para nabi, semuanya meniti jalan yang satu. Kita tidak boleh berpaling dari manhaj dakwah yang dicontohkan oleh para nabi, dan tidak boleh menyelisihinya. Sebab, apabila menyalahi menhaj dakwah para nabi, akan berakibat sangat fatal. Para da’i wajib menggunakan kembali akal mereka dan mengubah sikap mereka.

Kemudian apakah ummat Islam (khususnya para da’i) mengambil manfaat dari manhaj yang agung ini dalam memberikan perhatian tentang masalah-masalah tauhid dan menjadikannya sebagai titik tolak dakwah mereka? Jawabannya, sesungguhnya sebagian besar da’i dan ustadz telah menyimpang jauh dari manhaj para nabi dalam berdakwah, sehingga umat Islam mengalami kondisi yang menyedihkan dan pahit, akibat kekeliruan dari dakwah yang mereka lakukan.

Sesungguhnya banyak di antara ummat Islam (termasuk da’i, kyai dan pemikirnya, pen.) jahil terhadap manhaj ini, dan sebagian lagi pura-pura bodoh. Mereka dihalang-halangi oleh setan dari manhaj yang haq ini, kemudian mereka membuat manhaj-manhaj yang menyelisihi manhaj dakwah para nabi. Hal ini menjerumuskan mereka dan menyebabkan mereka tertimpa bencana di dalam agama dan dunianya[37]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun X/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lisaanul ‘Arab (VI/331), Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah.
[2] Lihat al Mufassiruun Bainat-Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish-Shifaat (I/11) karya Syaikh Muhammad bin ‘Abdurrahman al Maghrawi, Muassasah ar-Risalah, th. 1420 H.
[3] Muttafaqun ‘alaih. (HR al Bukhari no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[4] Al Mufassiruun Bainat-Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish-Shifaat (I/11).
[5] Al Mufassiruun Bainat-Ta’wiil wal Itsbaat fii Aayatish-Shifaat (I/13-14) dan al Wajiiz fii ‘Aqiidah Salafush-Shaalih, hlm. 34.
[6] Dinukil dari Mauqif Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah min Ahlil Ahwaa’ wal Bida’ (I/63-64), karya Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili; Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis-Salaf karya Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, hlm. 21 dan Mujmal Ushuul Ahlis-Sunnah wal Jamaa’ah fil- ‘Aqiidah.
[7] Majmu’ Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (IV/149).
[8] Lisaanul ‘Arab (VI/399).
[9] Buhuuts fii ‘Aqidah Ahlis-Sunnah, hlm. 16.
[10] Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam, oleh Ibnu Rajab, hlm. 495, tahqiq dan ta’liq Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad, Cet. II, Th. 1420 H, Daar Ibnul Jauziy.
[11] Mujmal Ushuul Ahlis-Sunnah wal Jamaa’ah fil-‘Aqiidah.
[12] Syarhul-‘Aqiidah al Waasithiyyah, oleh Khalil Hirras, hlm. 61.
[13] Al Baa’its ‘alaa Inkaaril-Bida’ wal Hawaadits, hlm. 91-92, tahqiq oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman dan Syarah Ushuulil I’tiqaad, karya al Lalika-i, no. 160.
[14] HR al Bukhari, no. 3641 dan Muslim, no. 1037 (174), dari Mu’awiyah Radhiyallahu anhu.
[15] HR Muslim no. 145, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[16] HR Ahmad (II/177, 222), Ibnu Wadhdhah no. 168. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam tahqiq Musnad Imam Ahmad (VI/207 no. 6650). Lihat juga Bashaa-iru Dzawi Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajas-Salaf, hlm. 125.
[17] HR Abu Ja’far ath Thahawi dalam Syarah Musykilil Aatsaar (II/170 no. 689), al Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis-Sunnah no. 173, dari Sahabat Jabir bin ‘Abdillah z . Hadits ini shahih li ghairihi, karena ada beberapa syawahidnya. Lihat Syarah Musykilil Aatsaar (II/170-171) dan Silsilatul- Ahaadiits ash-Shahiihah no. 1273.
[18] HR at Tirmidzi no. 2630. Beliau berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Dari Sahabat ‘Amr bin ‘Auf Radhiyallahu anhu.
[19] Sunan at-Tirmidzi: Kitaabul Fitan no. 2229. Lihat Silsilatul-Ahaadiits ash-Shahiihah karya Imam Muhammad Nashiruddin al-Albaniy rahimahullah (I/539 no. 270) dan AhlulHadiits Humuth-Thaa-ifah al-Manshuurah, karya Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al Madkhali.
[20] Lihat Siyar A’laamin-Nubalaa’ (X/60).
[21] Al Fishal fil-Milal wal Ahwaa’ wan-Nihal (II/271), Daarul Jiil, Beirut.
[22] Lihat Tafsiir Ibni Katsiir (I/419, cet. Darus Salam), Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis-Sunnah wal Jamaa’ah (I/79 no. 74).
[23] Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis-Sunnah wal Jamaa’ah (I/71 no. 49 dan 50).
[24] Tahqiq dan takhrij Syaikh al Albani rahimahullah.
[25] Lihat kitab Shariihus-Sunnah oleh Imam ath Thabary rahimahullah.
[26] Majmuu’ Fataawaa (XV/157-158) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[27] Miftaah Daaris Sa’aadah (I/476), ta’liq dan takhrij Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, Dar Ibni ‘Affan, Th. 1416 H.
[28] At Tashfiyah wat-Tarbiyah wa Aatsaaruhuma fii Isti’naafil-Hayaatil-Islaamiyyah, oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid al-Halabi, hlm. 12.
[29] Termasuk di dalam hal ini, membantah orang-orang yang menyelisihi al-haq, sebagaimana hal itu telah jelas.
[30] Lihat Tafsiir Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiir Kalaamil-Mannaan oleh Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah (wafat th. 1376 H) hlm. 295, Cet. Mu-assasah ar Risalah, Th. 1423 H, dan hlm. 339, Cet. Maktabah al Ma’arif.
[31] Makna hikmah banyak sekali, begitu pula definisinya. Apabila kata hikmah disebutkan sesudah al Qur`an, artinya adalah as Sunnah. Adapun definisi hikmah adalah mencakupاْلإِصَابَةُ فِي اْلأَقْوَالِ وَاْلأَفْعَالِ، وَوَضْعِ كُلِّ شَيْءٍ فِي مَوْضِعِهِ (benar dalam berkata dan berbuat, dan meletakkan segala sesuatu pada tempatnya). Lihat al Hikmah fid-Da’wah Ilallaahi Ta’aala, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al Qahthani, Cet. III, Th. 1417 H.
[32] Ini yang dikatakan “hikmah” dalam dakwah, yaitu berdakwah mengikuti contoh Rasulullah n dalam mengajak manusia ke jalan Allah berdasarkan al Qur`an dan as Sunnah.
[33] Ad-Durar al Ghaaliyah fii Aadabid-Da’wah wad-Daa’iyah, oleh al ‘Allamah Syaikh ‘Abdul Hamid Baadais (wafat th. 1359 H), ta’liq oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdil Hamid, Cet. Daarul Manaar, hlm. 25-27.
[34] al Baqarah/2 ayat 130, Ali ‘Imran/3 ayat 68, 95, an Nisaa`/4 ayat 125, an Nahl/16 ayat 123.
[35] Lihat juga al Anbiyaa’/21 ayat 25.
[36] HR al Bukhari no. 1395, 1458, 1496, 4347, 7372 dan Muslim no. 19 (29).
[37] Disadur secara ringkas dari Manhajul-Anbiyaa’ fid-Da’wah Ilallaah fiihil-Hikmah wal ‘Aql, oleh Dr. Rabi’ bin Hadi al Madkhaliy, hlm. 123-132 dan at-Tashfiyah wat-Tarbiyah wa Aatsaaruhuma fii Isti’naafil-Hayaatil-Islaamiyyah, oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan al Halabi al Atsari, hlm. 71-80.

Jangan Kamu Mati Melainkan Dalam Keadaan Islam

JANGAN KAMU MATI MELAINKAN DALAM KEADAAN ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Setiap Muslim yakin sepenuhnya bahwa karunia Allâh Azza wa Jalla yang terbesar di dunia ini adalah agama Islam. Seorang Muslim wajib bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla atas nikmat-Nya yang telah memberikan hidayah Islam. Allâh Azza wa Jalla menyatakan bahwa nikmat Islam adalah karunia yang terbesar, sebagaimana firman-Nya :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…” [al-Mâidah/5:3]

Sebagai bukti syukur seorang Muslim atas nikmat ini adalah dengan menjadikan dirinya sebagai seorang Muslim yang ridha Allâh sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, dan Rasûlullâh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabinya. Seorang Muslim harus menerima dan meyakini agama Islam dengan sepenuh hati. Artinya ia dengan penuh kesadaran dan keyakinan menerima apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengamalkan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jika seseorang ingin menjadi Muslim sejati, pengikut Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang setia, maka ia harus meyakini Islam sebagai satu-satunya agama yang haq (benar). Ia harus belajar agama Islam dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan Islam dengan ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dengan mengikuti contoh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kondisi sebagian umat Islam yang kita lihat sekarang ini sangat menyedihkan. Mereka mengaku Islam, KTP (Kartu Tanda Penduduk) mereka Islam, mereka semua mengaku sebagai Muslim, tetapi ironinya mereka tidak mengetahui tentang Islam, tidak berusaha untuk mengamalkan Islam. Bahkan ada sebagian ritual keagamaan yang mereka amalkan hanya ikut-ikutan saja. Penilaian baik dan tidaknya seseorang sebagai Muslim bukan dengan pengakuan dan KTP, tetapi berdasarkan ilmu dan amal. Allâh Azza wa Jalla tidak memberikan penilaian berdasarkan keaslian KTP yang dikeluarkan pemerintah, juga tidak kepada rupa dan bentuk tubuh, tetapi Allâh melihat kepada hati dan amal.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَـى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلٰكِنْ يَنْظُرُ إِلَـى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allâh tidak memandang kepada rupa kalian, tidak juga kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.[1]

Seorang Muslim wajib belajar tentang Islam yang berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih sesuai dengan pemahaman para Shahabat Radhiyallahu anhum. al-Qur’ân diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla agar dibaca, dipahami isinya dan diamalkan petunjuknya. al-Qur’ân dan as-Sunnah merupakan pedoman hidup abadi dan terpelihara, yang harus dipelajari dan diamalkan. Seorang Muslim tidak akan sesat selama mereka berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman para Shahabat Radhiyallahu anhum.

al-Qur’ân adalah petunjuk hidup, penawar, rahmat, penyembuh, dan sumber kebahagiaan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿٥٧﴾ قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (al-Qur’ân) dari Rabb-mu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman. Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Dengan karunia Allâh dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. [Yunus/10:57-58]

ISLAM ADALAH SATU-SATUNYA AGAMA YANG BENAR
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama di sisi Allâh ialah Islam… [Ali ‘Imrân/3:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. [Ali ‘Imrân/3:85]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allâh itulah petunjuk (yang sebenarnya).’ Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, maka tidak akan ada bagimu Pelindung dan Penolong dari Allâh. [al-Baqarah/2:120]

Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang benar, adapun selain Islam tidak benar dan tidak diterima oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karena itu, agama selain Islam, tidak akan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla , karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah diutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke dalam Islam, mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kemudian ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak senang kepada Islam serta mereka tidak ridha sampai umat Islam mengikuti mereka. Mereka berusaha untuk menyesatkan umat Islam dan memurtadkan umat Islam dengan berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama, yang menyatakan konsep satu Tuhan tiga agama. Hal ini tidak bisa diterima, baik secara nash (dalil al-Qur’ân dan as-Sunnah) maupun akal. Ini hanyalah angan-angan semu belaka.

Kesesatan ini telah dibantah oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân :

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ﴿١١١﴾بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, ‘Tidak akan masuk surga kecuali orang-orang Yahudi atau Nasrani.’ Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar. Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. [al-Baqarah/2:111-112]

Orang Yahudi dan Nasrani mengadakan propaganda berupa tipuan agar kaum Muslimin keluar dari ke-Islamannya dan mengikuti mereka. Bahkan mereka memberikan iming-iming bahwa dengan mengikuti agama mereka, maka orang Islam akan mendapat petunjuk. Padahal, Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk mengikuti agama Ibrahim q yang lurus, agama tauhid yang terpelihara. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Dan mereka berkata, ‘Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.’ Katakanlah, ‘(Tidak!) tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan dia tidak termasuk orang yang mempersekutukan Allâh. [al-Baqarah/2:135]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebathilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya. [al-Baqarah/2:42]

Berkenaan dengan tafsir ayat ini, “Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang bathil,” Imam Ibnu Jarîr t membawakan pernyataan Imam Mujâhid rahimahullah yang mengatakan, “Janganlah kalian mencampuradukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam.”

Sementara dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatâdah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campur-adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, karena sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allâh Azza wa Jalla hanyalah Islam. Sedangkan Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah bukan dari Allâh Azza wa Jalla !”

Sungguh, tafsir ini merupakan khazanah fiqih yang sangat agung dalam memahami Al-Qur-an.

Untuk itulah kewajiban kita bersikap hati-hati terhadap propaganda-propaganda sesat, yang menyatakan bahwa, ‘Semua agama adalah baik’, ‘kebersamaan antar agama’, ‘satu tuhan tiga agama’, ‘persaudaraan antar agama’, ‘persatuan agama’, ‘perhimpunan agama samawi’, ‘Jaringan Islam Liberal (JIL)’, dan lainnya. Bahkan mereka gunakan juga istilah HAM (Hak Asasi Manusia) untuk menyesatkan kaum Muslimin dengan kebebasan beragama.

Semua slogan dan propaganda tersebut bertujuan untuk menyesatkan umat Islam, dengan memberikan simpati atas agama Nasrani dan Yahudi, mendangkalkan pengetahuan umat Islam tentang Islam yang haq, untuk menghapus jihad, untuk menghilangkan ‘aqidah al-wala’ wal bara’ (cinta/loyal kepada kaum Mukminin dan berlepas diri dari selainnya), dan mengembangkan pemikiran anti agama Islam. Dari semua sisi hal ini sangat merugikan Islam dan umatnya.[2]

Semua propaganda sesat tersebut merusak ‘aqidah Islam. Sedangkan ‘aqidah merupakan hal yang paling pokok dan asas dalam agama Islam ini, karena agama yang mengajarkan prinsip ibadah yang benar kepada Allâh Azza wa Jalla saja, hanyalah agama Islam.

Rasûlullâh, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , adalah Rasul terakhir dan Rasul penutup. Syari’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghapus bagi syari’at sebelumnya. Dan Allâh Azza wa Jalla tidak menerima syari’at lain dari seorang hamba selain syari’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Islam). Islam adalah syari’at penutup yang kekal dan terpelihara dari penyimpangan yang terjadi pada syari’at-syari’at sebelumnya, dan seluruh manusia diwajibkan untuk mengemban syari’at ini.

Setiap Muslim wajib berpegang teguh kepada agama Islam, dan janganlah ia mati melainkan dalam keadaan Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. [Ali ‘Imrân/3:102]

Maka siapa saja yang tidak masuk Islam sesudah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia mati dalam keadaan kafir maka ia menjadi penghuni Neraka. Wal ‘iyâdzubillâh.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُـحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِـي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ الْأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِـيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni Neraka.[3]

AZAS ISLAM ADALAH TAUHID DAN MENJAUHKAN SYIRIK
Setiap orang yang beragama Islam wajib mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan. Dan seorang Muslim juga mesti memahami pengertian tauhid, makna syahadat, rukun syahadat dan syarat-syaratnya, supaya ia benar-benar bertauhid kepada Allâh Azza wa Jalla .

Tauhid menurut etimologi (bahasa) diambil dari kata: وَحَّدَ، يُوَحِّدُ، تَوْحِيْدًا artinya menjadikan sesuatu itu satu.

Sedangkan menurut terminologi (istilah ilmu syar’i), tauhid berarti mengesakan Allâh Azza wa Jalla pada segala sesuatu yang khusus bagi-Nya. Mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla  dalam ketiga macam tauhid, yaitu Tauhid Uluhiyyah, Tauhid Rububiyyah, maupun Asma’ dan Sifat-Nya. Dengan kata lain, Tauhid berarti beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.

Tauhid Rububiyyah berarti mentauhidkan segala apa yang dikerjakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , baik mencipta, memberi rizki, menghidupkan dan mematikan. Allâh Azza wa Jalla adalah Raja, Penguasa dan Rabb yang mengatur segala sesuatu.

Tauhid Uluhiyyah artinya mengesakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala melalui segala pekerjaan hamba, yang dengan cara itu mereka bisa mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala apabila hal itu disyari’atkan oleh-Nya, seperti berdo’a, khauf (takut), raja’ (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’ânah (minta pertolongan), istighâtsah (minta pertolongan di saat sulit), isti’âdzah (meminta perlindungan) dan segala apa yang disyari’atkan dan diperintahkan Allâh Azza wa Jalla dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Semua ibadah ini dan lainnya harus dilakukan hanya untuk Allâh semata dan ikhlas karena-Nya. Dan ibadah tersebut tidak boleh dipalingkan kepada selain Allâh.

Tauhid Asma’ wa Shifat artinya menetapkan Nama-Nama maupun Sifat-Sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah tetapkan atas diri-Nya dan yang telah ditetapkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta mensucikan Nama-Nama maupun Sifat-Sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kaum Muslimin wajib menetapkan Sifat-Sifat Allâh Azza wa Jalla , baik yang terdapat di dalam al-Qur’ân maupun dalam as-Sunnah, dan tidak boleh ditakwil. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَٰنُ الرَّحِيمُ

Dan Ilah kamu adalah Ilah Yang Maha Esa; Tidak ada Ilah melainkan Dia, Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. [al-Baqarah/2:163]

Syaikh al-‘Allâmah ‘Abdurrahman bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah (wafat th. 1376 H) berkata, “Allâh Azza wa Jalla itu tunggal dalam Dzat-Nya, Nama-Nama-Nya, Sifat-Sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam Dzat-Nya, Nama-Nama-Nya, dan Sifat-Sifat-Nya. Tidak ada yang sama dengan-Nya, tidak ada yang sebanding, tidak ada yang setara dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Tidak ada yang menciptakan dan mengatur alam semesta ini kecuali hanya Allâh Azza wa Jalla . Apabila demikian, maka Dia adalah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi dan Allâh tidak boleh disekutukan dengan seorang pun dari makhluk-Nya.”[4]

Inilah inti ajaran Islam, yaitu mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla . Seorang Muslim wajib mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan konsekuensi dari kalimat syahadat لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ sebagai wujud rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa yang bertauhid kepada Allâh dan tidak berbuat syirik kepada-Nya, maka baginya Surga dan diharamkan masuk Neraka.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْـجَنَّةَ

Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh, maka ia masuk Surga.[5]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُـحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ

Tidaklah seseorang bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allâh, dengan jujur dari hatinya, melainkan Allâh mengharamkannya masuk Neraka.[6]

Sebaliknya, orang-orang yang berbuat syirik kepada Allâh Azza wa Jalla , maka diharamkan Surga bagi mereka dan tempat mereka adalah di Neraka. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“…Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allâh, maka sungguh Allâh mengharamkan Surga baginya, dan tempatnya ialah Neraka dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.” [al-Mâidah/5:72]

ISLAM ADALAH AGAMA YANG MUDAH
Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia.[7] Islam adalah agama yang tidak sulit. Allâh Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allâh menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” [al-Baqarah/2:185]

Juga firman-Nya :

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“… Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama …” [Al-Hajj/22: 78]

Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fithrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, tidak akan memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan, Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا 

Allâh tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya… [al-Baqarah/2: 286]

Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam. Allâh Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْـجَةِ

Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta mohonlah pertolongan (kepada Allâh) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.[8]

Hanya saja ada sebagian orang yang menganggap Islam itu berat, keras, dan sulit. Anggapan keliru ini muncul karena :

  1. Ketidaktahuan tentang Islam. Mereka tidak belajar al-Qur’ân dan as-Sunnah yang shahih menurut pemahaman Shahabat, dan tidak mau menuntut ilmu syar’i.
  2. Mengikuti hawa nafsu. Orang yang mengikuti hawa nafsu menggap semuanya susah dan berat kecuali yang sesuai dengan hawa nafsunya. Jadi yang mudah dalam pandangan mereka hanyalah yang sesuai dengan nafsu mereka saja.
  3. Banyak berbuat dosa dan maksiat, sebab dosa dan maksiat menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan dan selalu merasa berat untuk melakukannya.
  4. Mengikuti agama nenek moyang dan mengikuti pendapat orang banyak.
  5. Mengikuti adat istiadat dan kebudayaan.
  6. Mengikuti kelompok, madzhab, dan lainnya.

Syari’at Islam adalah mudah. Kemudahan syari’at Islam berlaku dalam semua hal, baik dalam ushûl (hal-hal pokok dan mendasar) maupun furu’ (cabang), baik dalam ‘aqidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, jual beli, pinjam-meminjam, pernikahan, hukuman dan lainnya.

Semua perintah dalam Islam mengandung banyak manfaat. Sebaliknya, semua yang dilarang dalam Islam mengandung banyak kemudharatan. Maka, kewajiban atas kita untuk sungguh-sungguh memegang teguh syari’at Islam dan mengamalkannya. Apabila kita mengikuti al-Qur’ân dan as-Sunnah dan mengamalkannya maka Allâh Azza wa Jalla akan memberikan hidayah (petunjuk) dan kita dimudahkan dalam melaksanakan agama Islam ini.

ISLAM ADALAH AGAMA YANG SEMPURNA
Agama Islam sudah sempurna, tidak boleh ditambah dan dikurangi. Kewajiban umat Islam adalah ittiba’. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 

“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu…” [al-Mâidah/5:3]

Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan dalam al-Qur’ân tentang ushûl (hal-hal pokok dan mendasar) dan furu’ (cabang-cabang) agama Islam. Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan tentang tauhid dengan segala macam-macamnya. Islam menjelaskan tentang beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan benar, mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , menjauhkan syirik, bagaimana shalat yang benar, zakat, puasa, haji, bagaimana melaksanakan hari raya, bergaul dengan manusia dengan batas-batasnya sampai tentang cara buang air besar pun diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

عَنْ سَلْمَانَ z قَـالَ: قَـالَ لَنَـا الْمُشْـرِكُوْنَ: قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ كُلَّ شَيْئٍ حَتَّى الْـخِرَاءَةَ ! فَقَالَ: أَجَلْ !

Dari Salmân Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Orang-orang musyrik telah bertanya kepada kami, ‘Sesungguhnya Nabi kalian sudah mengajarkan kalian segala sesuatu sampai (diajarkan pula adab) buang air besar!’ Maka, Salman Radhiyallahu anhu menjawab, ‘Ya!’”[9]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada manusia apa saja yang membawa manusia ke Surga dan apa saja yang membawa manusia ke Neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَنْ أَبِـى ذَرٍّ z قَالَ: تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ j وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِـي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يَذْكُرُنَا مِنْهُ عِلْمًا. قَالَ: فَقَالَ j: مَا بَقِـيَ شَـيْءٌ  يُقَرِّبُ مِنَ الْـجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ.

Dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallahu anhu , ia mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerangkan ilmunya kepada kami.” Berkata Abu Dzarr Radhiyallahu anhu , “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka melainkan telah dijelaskan semuanya kepada kalian.’” [10]

Setiap Muslim wajib mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah. Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allâh dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allâh (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allâh dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ’/4:59]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an-Nisâ’/4:65]

Wallaahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 2564 (33)), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[2] Pembahasan lengkapnya lihat kitab al-Ibthâl Linazhariyyatil Khalthi baina Dînil Islâm wa Ghairihi minal Adyân karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, cet. Daar ‘Alamul Fawaa-id, cet II/ th. 1421 H.
[3] Shahih: HR. Muslim no 153 (240) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[4] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 63), cet. Maktabah al-Ma’arif, th. 1420 H.
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 26) dari Shahabat ‘Utsman Radhiyallahu anhu.
[6] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 128) dan Muslim (no. 32), dari hadits Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu.
[7] Pembahasan ini diambil dari kitab Kamâluddîn al-Islâmi oleh Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim (hlm. 42) dan Shuwarun min Samâhatil Islâm oleh DR. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman bin ‘Ali Ar-Rabii’ah, cet. Darul Mathbu’aat al-Haditsah, Jeddah th. 1406 H, dan kitab-kitab lainnya.
[8] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 39), Kitâbul Imân bab ‘Addînu Yusrun’, dan an-Nasa-i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[9] Shahih: Riwayat Muslim (no. 262 (57)), Abu Dawud (no. 7), at-Tirmidzi (no. 16) dan Ibnu Mâjah (no. 316), dari Salmân al-Farisi Radhiyallahu anhu.
[10] Shahih: HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (II/155-156, no. 1647) dan Ibnu Hibbân (no. 65) dengan ringkas, dari Shahabat Abu Dzarr Radhiyallah anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts Ash-Shahîhah (no. 1803).

Sebelas Hal yang Termasuk Fithrah

SEBELAS HAL YANG TERMASUK FITRAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُاللهِ  صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَةِ : قَصُّ الشَّارِبِ، وَإعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ  قَالَ الرَّاوِيْ : وَنَسِيْتُ الْعَاشِرَةَ ،إِلاَّ أنْ تَكُوْنَ الْمَضْمَضَةُ

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sepuluh hal yang termasuk fitrah: (1) mencukur kumis, (2) memanjangkan jenggot, (3) bersiwak, (4) menghirup air ke  hidung (ketika wudhu), (5) memotong kuku, (6) mencuci ruas-ruas jari, (7) mencabut bulu ketiak, (8) mencukur bulu kemaluan, (9) bercebok.’” Perawi berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Muslim (no. 261); Abu Dâwud (no. 53); at-Tirmidzi (no. 2757); an-Nasa-i (VIII/126-128), dan Ibnu Mâjah (no. 293).

Dalam hadits ini terdapat râwi yang dha’îf (lemah). Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 4009) dan Hidâyatur Ruwât ilâ Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 364) dengan beberapa syawahid (penguat)nya.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : اَلْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Lima hal yang termasuk fitrah: (1) berkhitan, (2) mencukur bulu kemaluan, (3) memotong kuku, (4) mencabut bulu ketiak, dan (5) memotong kumis.[1]

KOSA-KATA HADITS

  • اَلْفِطْرَةُ : Berasal dari kata فَطَرَ, seperti dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ …

Setiap manusia dilahirkan di atas fitrah

Maksudnya, bahwa dia dilahirkan dengan perangai dan tabiat yang siap menerima agama. Jika dibiarkan seperti itu, maka dia akan terus berada di atas fitrah, tidak berpaling kepada yang lainnya. Adapun yang berpaling dari fitrah tersebut yaitu orang yang berpaling karena salah satu dari hal-hal yang merusak manusia dan taklid.[2]

Fitrah yaitu sifat bawaan yang ada pada segala sesuatu pada saat diciptakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Fitrah merupakan tabiat yang bersih, tidak dikotori oleh aib. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allâh disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan  pada ciptaan Allâh...” [ar-Rûm/30:30]

Fitrah yang sehat (dalam istilah falsafat) yaitu kesiapan untuk mengambil hukum dan membedakan antara yang hak dan yang bathil.”[3]

Ibnu Manzhûr rahimahullah berkata, “Fitrah adalah apa-apa yang Allâh menciptakan makhluk di atas hal tersebut, yaitu mengenal Allâh.”

Abul Haitsam rahimahullah berkata, “Fitrah yaitu pembawaaan (naluri) yang Allâh ciptakan manusia di atasnya pada saat di dalam perut ibunya.”[4]

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa fitrah ada dua macam. Pertama, fitrah yang berkaitan dengan hati, yaitu ma’rifatullâh (mengenal Allâh) dan mencintai-Nya serta mengutamakan-Nya lebih daripada yang lain. Kedua, fitrah ‘amaliyyah (perbuatan), yaitu hal-hal yang disebutkan di atas. Maka, yang pertama itu mensucikan ruh dan membersihkan hati, dan yang kedua ia membersihkan badan. Dan masing-masing dari keduanya membantu dan menguatkan yang lainnya. Dan, fitrah badan yang paling pokok adalah khitan.”[5]

  • اَلْخِتَانُ : Memotong kulit yang menutupi kepala dzakar laki-laki dan memotong kulit yang menyerupai jengger ayam yang ada berada di atas farji perempuan (kelentit/klitoris).[6]
  • اَلشَّارِبُ : Rambut yang tumbuh di atas bibir atas. Adapun rambut yang tumbuh di sebelah kiri dan kanan bibir disebut sibâl (misai).
  • اَللِّحْيَةُ : Jenggot. Para ahli bahasa mengatakan bahwa al-lihyah yaitu rambut yang tumbuh di dagu dan rambut yang tumbuh di kedua pipi (disebut cambang).
  • إِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ : Memanjangkan jenggot, yaitu tidak memotongnya sedikit pun.
  • اَلْأَظْفَارُ : Jamak (bentuk plural) dari ظُفْرٌ, yaitu kuku.
  • اَلْبَرَاجِمُ : Jamak dari بُرْجُمَةٌ, yaitu ruas-ruas jari jemari.
  • اَلْعَانَةُ : Rambut yang tumbuh di atas dan juga di sekitar kemaluan laki-laki maupun perempuan.

SYARAH HADITS
Allâh Azza wa Jalla menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah yaitu mencintai kebenaran dan mengutamakannya, serta membenci kejelekan dan menolaknya. Allâh juga menciptakan para hamba-Nya lurus dan siap menerima kebenaran, ikhlas kepada Allâh, serta mendekatkan diri kepada-Nya.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan syari’at fitrah ada dua macam:

Pertama, Membersihkan hati dan jiwa, dengan iman kepada Allâh, dan segala hal yang menyertainya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾ مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allâh disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan  pada ciptaan Allâh. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah shalat  dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allâh. [ar-Rûm/30:30-31]

Maka hal tersebut dapat menyucikan jiwa, membersihkan hati dan menghidupkannya, menghilangkan penyakit-penyakit yang hina darinya, serta menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang mulia. Ini semua kembali kepada pokok-pokok iman dan amalan-amalan hati.

Fitrah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah agama Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

Tidak ada satu pun anak yang lahir (di muka bumi ini) kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat, apakah kamu merasakan adanya cacat padanya?

Kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu membaca firman Allâh Azza wa Jalla :

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

(Tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu [ar-Rûm/30:30].[7]

Kedua, hal yang kembali kepada pembersihan secara zhahir dan menolak kotoran-kotoran darinya, yaitu sepuluh fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas. Sepuluh fitrah tersebut termasuk wujud keindahan agama Islam, di mana semua hal tersebut membersihkan anggota badan, menyempurnakannya agar selalu sehat dan siap untuk setiap hal yang diinginkan darinya.

Adapun berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, keduanya disyari’atkan dalam bersuci dari hadats kecil dan hadats besar menurut kesepakatan para Ulama. Membersihkan mulut dan hidung  adalah fardhu dalam hadats kecil dan besar, karena mulut dan hidung banyak dimasuki kotoran-kotoran, bau tak sedap, dan lainnya, sehingga harus dibersihkan dan dihilangkan kotorannya.

Adapun mencukur kumis, maksudnya yaitu merapikannya sehingga bibir tetap terlihat. Ini merupakan upaya  untuk menjaga dan membersihkan diri dari kotoran yang keluar dari hidung. Juga, jika kumis dibiarkan menjulur sampai bibir, maka akan mengenai makanan dan minuman yang masuk ke mulut.

Adapun memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencuci ruas-ruas jari (dia termasuk lipatan-lipatan badan yang banyak terkumpul kotoran padanya), maka harus dibersihkan dan dihilangkan kotoran-kotorannya. Begitu juga mencukur bulu kemaluan.

Adapun bercebok (menghilangkan atau membersihkan sisa kotoran yang keluar dari qubul dan dubur dengan air atau batu), maka itu wajib dan termasuk syarat-syarat bersuci.

Anda ketahui, bahwa semua hal tersebut dapat menyempurnakan zhahir manusia, menyucikannya, dan membersihkannya, serta menolak hal-hal yang buruk dan membahayakan. Dan bersuci itu termasuk iman.

Maksudnya, bahwa fitrah mencakup seluruh syari’at, baik secara zhahir maupun batin. Karena fitrah dapat membersihkan batin manusia dari akhlak-akhlak yang tercela lalu menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang mulia, yang kembali kepada aqidah iman dan tauhid, ikhlas kepada Allâh, kembali kepada Allâh. Serta membersihkan zhahir manusia dari segala najis, kotoran-kotoran, dan penyebabnya, dan menyucikannya secara nyata maupun maknawi. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ.

Bersuci adalah sebagian dari iman.[8]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

 “…Allâh menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” [al-Baqarah/2:222]

Syari’at seluruhnya adalah kebersihan, penyucian, mendukung pertumbuhan, penyempurnaan, anjuran kepada perkara-perkara yang mulia dan larangan dari perkara-perkara yang hina. Wallahu a’lam.[9]

Penjelasan fitrah-fitrah tersebut sebagai berikut:
1. Khitan
Khitan disyari’atkan dalam Islam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَـمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : اَلْخِتَانُ ، وَالْاِسْتِحْدَادُ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ.

Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, meng-gunting kuku, dan mencabut bulu ketiak.[10]

Makna fitrah dalam hadits ini adalah sunnah, yakni kelima hal tersebut menjadi sunnahnya para Nabi dan Rasul yang diakhiri dengan kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[11]

Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Adapun khitan, maka sebagian Ulama mengatakan wajib karena ia adalah bagian dari syi’ar agama, yang dengannya diketahui seseorang itu Muslim atau kafir.”[12]

Syari’at khitan bersifat umum untuk laki-laki dan perempuan berdasarkan banyaknya riwayat tentang dikhitannya perempuan pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selanjutnya hingga hari ini.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa khitan hanya wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudâmah al-Maqdisi rahimahullah (wafat th. 620 H), “Berkhitan diwajibkan atas laki-laki dan merupakan kehormatan bagi wanita, bukan wajib. Ini pendapat mayoritas Ulama.”[13]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin  rahimahullah berkata, “Pendapat yang mendekati kebenaran bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita.”[14]

2. Memotong kumis
Di dalam hadits, selain menggunakan lafazh (قَصُّ) qasshu, juga disebutkan dengan lafazh (اَلْإِحْفَاءُ) al-ihfaa’, (اَلْإِنْهَاكُ) al-inhaak, (اَلْجَزُّ) al-jazz, dan (اَلْأَخْذُ) al-akhdz. Para Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan lafazh tersebut. Sebagian berpendapat memotongnya hingga terlihat kulit. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa maksud hadits adalah berlebihan dalam memotongnya. Ada juga yang berpendapat bahwa makna lafazh tersebut adalah mutlak mencukur, namun pendapat ini lemah. Sebagian Ulama berpendapat memotong bulu kumis yang sudah menjulur ke bibir atas, sedangkan bagian atas kumis dibiarkan. Itulah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini.Allâhu a’lam.[15]

Bagi yang hendak memotong kumis, diutamakan memotong sebelah kanan dahulu, kemudian baru memotong yang sebelah kiri. Yang penting ialah seseorang wajib memotong atau merapikan kumisnya, jangan membiarkannya panjang hingga menyentuh minuman dan makanan yang ia santap, agar tidak menyerupai orang-orang Majûsi atau para pendeta dan lainnya yang mengklaim bahwa diri mereka adalah sosok seorang yang zuhud.

Adapun batas waktu yang disyari’atkan dalam memotong kumis maksimal selama empat puluh hari. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وُقِّتَ لَنَا فِيْ قَصِّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيْمِ الْأَظْفَارِ، وَحَلْقِ الْعَانَةِ، وَنَتْفِ الْإِبْطِ، أَلَّا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا

Kami diberi batasan waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari.[16]

an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah jangan sampai lebih dari empat puluh hari, bukan membiarkannya selama empat puluh hari.Wallahu a’lam.”[17]

3. Memelihara jenggot
Memelihara jenggot merupakan salah satu adab yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim. Dalam syari’at Islam, laki-laki tidak boleh mencukur jenggotnya bahkan hukumnya haram, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan laki-laki untuk memelihara dan memanjangkan jenggotnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى،خَالِفُوْا الْـمَجُوْسَ.

Rapikanlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang Majusi.[18]

Para Ulama berbeda pendapat, “Bolehkan memendekkan jenggot atau memotongnya jika sudah melebihi satu genggam?”

Jawabannya: Wajib hukumnya memelihara jenggot, tidak boleh memotongnya. Pendapat ini sesuai dengan konteks hadits yang memerintahkan untuk memeliharanya.

Allâh Azza wa Jalla menjadikannya kewibawaan dan keindahan bagi laki-laki. Karenanya, keindahan itu akan tetap ada sampai tua dengan adanya jenggot. Sungguh heran dengan orang yang menyelisihi sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencukur jenggotnya. Bagaimana wajahnya tetap buruk karena telah hilang keindahannya, terutama ketika sudah tua. Maka dia menjadi seperti nenek tua yang hilang keindahannya ketika sudah berumur, walaupun ketika kecil dia termasuk wanita yang paling cantik. Inilah yang dirasakan. Tetapi kebiasaan-kebiasaan dan taklid buta menjadikan sesuatu yang jelek diperbagus dan sesuatu yang bagus malah diperjelek.[19]

Maka tidak boleh bagi laki-laki mencukur jenggotnya, jika dia melakukan hal tersebut, maka dia telah menyelisihi jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan durhaka kepada perintahnya, serta terjatuh kepada penyerupaan dengan kaum musyrik dan majusi. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَالِفُوْا الْمَجُوْسَ أَوِ الْمُشْرِكِيْنَ، وَفِّرُوْا اللِّحَى وَأَحْفُوْا الشَّوَارِبَ

Selisihilah orang majusi atau orang-orang musyrik. Suburkanlah jenggot kalian dan cukurlah kumis kalian.[20]

Hadits ini menunjukkan bahwa memanjangkan jenggot –yang menyelisihi orang-orang musyrik- termasuk fitrah, maka tertolaklah syubhat orang-orang yang berkata, “Sungguh, ada orang-orang kafir zaman sekarang yang memanjangkan jenggotnya. Maka tidakkah kita sepantasnya menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot kita?” Lihatlah, ini adalah bisikan syaithan, wal ‘iyâdzu billâh.

Kita jawab syubhat tersebut, “Sesungguhnya mereka memanjangkan  jenggot karena mengikuti fitrah. Dan kita diperintahkan untuk melakukan fitrah tersebut. Jika mereka menyerupai kita dalam fitrah ini, maka kita tidak melarang mereka dan tidak perlu menyimpang dari fitrah tersebut hanya karena mereka menyamai kita. Sebagaimana jika mereka menyamai kita dalam memotong kuku, maka kita tidak mengatakan bahwa kita harus meninggalkan memotong kuku, tetapi kita harus tetap memotongnya. Begitu juga fitrah-fitrah yang lainnya, jika orang-orang kafir menyamai kita dalam hal-hal tersebut, maka kita tidak perlu menyimpang darinya. Wallahul muwaffiq.[21]

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, “Mencukur jenggot bagi kaum laki-laki adalah perilaku yang buruk karena mereka seringkali meniru perilaku orang-orang kafir Eropa yang selalu mencukur jenggotnya. Mereka merasa malu jika mereka memelihara jenggot, apalagi ketika mereka menemui pengantin wanita tanpa bercukur. Dalam hal ini mereka (yang mencukur jenggotnya) telah melakukan hal-hal yang dilarang.  Di antaranya:

Pertama, Merubah ciptaan Allâh Azza wa Jalla
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَعَنَهُ اللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا﴿١١٨﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

Syaitan dilaknat Allâh, dan ia berkata, ‘Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu, dan pasti akan aku sesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan aku suruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allâh, (lalu mereka benar-benar merubahnya).’ Barangsiapa menjadikan syaitan sebagai pelindung selain Allâh, maka sungguh ia menderita kerugian yang nyata.” [An-Nisâ’/4:118-119]

Mencukur jenggot termasuk perilaku merubah apa yang ditetapkan oleh ajaran Islam.

Kedua, Melanggar perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنْـهِكُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى

Cukurlah (guntinglah/rapikanlah) kumis dan peliharalah jenggot.[22]

Kita mengetahui bahwa perintah adalah wajib. Perintah wajib ini tidak bisa dipalingkan kepada tidak wajib kecuali ada qarînah (indikator) yang menegaskan ketidakwajibannya. Qarînah di sini justeru menguatkan kewajiban, yaitu sebagaimana yang ada pada point ketiga dan keempat berikut ini.

Ketiga, Menyerupai orang kafir.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى ، خَالِفُوْا الْـمَجُوْسَ.

Cukurlah (guntinglah/rapikanlah) kumis dan peliharalah jenggot. Bedakanlah diri kalian dengan orang-orang Majusi.[23]

Keempat, Menyerupai kaum wanita.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْمُتَشَّبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.[24]

Oleh karena itu, laki-laki yang mencukur jenggotnya telah terbukti berusaha menyerupai wanita.”[25]

an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para Ulama menyebutkan sepuluh perkara yang terlarang berkaitan dengan hukum jenggot :

  1. Menyemir jenggot dengan warna hitam, bukan dengan maksud berjihad.
  2. Menyemir jenggot dengan warna kuning karena ingin disebut orang shalih, bukan karena ingin mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  3. Memutihkannya dengan belerang atau zat pemutih lainnya karena ingin terlihat lebih tua, agar dirinya diangkat menjadi pemimpin, ingin dihormati orang lain, atau ingin memberi kesan bahwa ia adalah sesepuh.
  4. Mencabut atau mencukur jenggot yang mulai tumbuh karena ingin terlihat awet muda atau ingin terlihat lebih tampan.
  5. Mencabut uban yang tumbuh di jenggot.
  6. Menyusun jenggot menjadi ikatan di atas ikatan agar dinilai bagus oleh kaum wanita dan lainnya.
  7. Menambah atau mencukur jambang, atau mencukur sebagian jambang, ketika mencukur kepala, mencabut rambut yang tumbuh di bawah bibir, dan lain-lain.
  8. Menyisir jenggot dengan gaya sisiran terkini untuk menarik perhatian orang banyak.
  9. Membiarkannya acak-acakan dan kurang memperhatikan jenggotnya agar dianggap sebagai orang zuhud.
  10. Memperhatikan jenggot yang hitam dan putih dengan perasaan kagum terhadap diri sendiri dan sombong, memamerkan kepada para pemuda, sekaligus membanggakannya di hadapan orang-orang tua dan anak-anak muda.
  11. Mengikat atau mengepang jenggot.
  12. Mencukur jenggot. Kecuali jika jenggot tumbuh pada wanita, maka dia boleh mencukurnya. Wallahu a’lam.[26]

4. Bersiwak
Bersiwak dapat membersihkan mulut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلسِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ.

Siwak dapat membersihkan mulut dan sangat diridhai oleh Allâh.[27]

Karena itulah, siwak dianjurkan pada setiap waktu, dan lebih ditekankan pada waktu wudhu, shalat, bangun dari tidur, ketika bau mulut sudah berubah, ketika warna gigi berubah kekuningan, dan lainnya.

5. Istinsyâq dengan air
Istinsyâq merupakan salah satu amalan dalam berwudhu’, tetapi dilakukan ketika wudhu’ saja. Istinsyâq dan istintsâr adalah tata cara membersihkan atau menyucikan rongga hidung dari berbagai kotoran yang menempel di dalamnya.

Istinsyâq adalah memasukkan air ke dalam rongga hidung yang paling dalam dengan menarik nafas. Dianjurkan untuk melakukannya dengan sungguh-sungguh kecuali jika seseorang sedang berpuasa. Sedangkan istintsâr adalah adalah mengeluarkan air dari dalam rongga hidung setelah melakukan istinsyaaq.

6. Memotong kuku
Maksud memotong kuku adalah membuang kuku yang panjangnya sudah melebihi ujung jari.Sebab, kotoran-kotoran sering mengumpul pada ujung kuku tersebut sehingga terlihat jorok.[28]

an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa disunnahkan dalam memotong kuku dengan memulainya dari kuku jari tangan baru kemudian kuku jari kaki.[29]

Sebagian orang menyelisihi sunnah ini dengan membiarkan kukunya memanjang hingga kotoran berkumpul pada ujung kukunya mirip dengan cakar-cakar hewan buas. Tentunya ini suatu hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Muslim. Membiarkan kuku panjang banyak dilakukan oleh kaum wanita agar kukunya bisa dipakaikan kutek dengan maksud untuk kecantikan. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

7. Menyela jari-jemari
an-Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun menyela jari jemari merupakan sunnah tersendiri, bukan khusus ketika berwudhu’ saja.”

Para Ulama berkata, “Hukum menyela jemari dikiaskan dengan setiap tempat berkumpulnya kotoran, seperti lubang dan daun telinga, yang dapat dibersihkan dengan cara mengusapnya. Sebab, terkadang kotoran tersebut dapat mengganggu pendengaran.Demikian juga halnya dengan kotoran yang berkumpul di tempat-tempat lain pada anggota badan, baik berupa keringat, debu, dan lain-lain.Wallahu a’lam.”[30]

8. Mencabut bulu ketiak
Permbersihan bulu ketiak boleh dilakukan dengan cara mencabut, mencukur, atau dengan cara apa saja yang dapat menghilangkannya, sebab ketiak merupakan sumber bau badan yang tidak sedap. Hanya saja, dengan cara mencabut akan menghasilkan beberapa faedah yang tidak didapati jika dilakukan dengan cara mencukurnya. Di antara faidah tersebut adalah dapat melemahkan akar bulu ketiak dan dapat mengurangi bau badan. Adapun jika dilakukan dengan cara mencukur, maka itu dapat memperkuat akar dan membuatnya lebih lebat, sehingga bau tak sedap pun akan bertambah. Oleh karena itu, mencabut bulu ketiak lebih utama daripada mencukurnya, kecuali jika ia tidak sanggup menahan sakit.

Dalam memulai mencabut bulu ketiak, disunnahkan memulai dengan yang sebelah kanan, sedangkan cara membersihkannya dengan tangan kiri. Apabila ada yang sanggup menghilangkan bulu ketiak kiri dengan jari kirinya, maka itu lebih baik.Jika tidak sanggup, maka melakukannya dengan jari kanan.[31]

9. Mencukur bulu kemaluan
an-Nawawi rahimahullah berkata, “Diriwayatkan dari Abul ‘Abbas bin Suraij: Termasuk juga rambut yang tumbuh di sekitar anus.” Dengan demikian, disunnahkan mencukur pada sekitar kemaluan dan anus. Adapun waktunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan panjang pendeknya rambut tersebut. Jika sudah panjang, maka harus dicukur. Kaidah ini juga dipakai dalam merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.”[32]

10. Istinja’
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, kata intiqâsh ditafsirkan oleh Waki’ dengan istinja, yaitu mencuci kemaluan dan anus setelah buang hajat.

Ini menunjukkan bahwa agama Islam memberi dorongan kepada kaum Muslimin agar tetap menjaga kebersihan dan menebarkan aroma wangi.Ada juga yang berpendapat bahwa maksud dari kata intiqâsh adalah memercikkan sedikit air kearah kemaluan seusai mengambil wudhu’. Wallahu a’lam.

11. Berkumur-kumur
Berkumur-kumur juga termasuk salah satu amalan wudhu’ walaupun tidak khusus dilakukan pada waktu wudhu’. Berkumur-kumur adalah memasukkan air ke dalam rongga mulut, diputar-putar (dalam mulut), lalu disemburkan keluar atau mengeluarkan kembali dari mulut. Disunnahkan untuk bersungguh-sungguh ketika berkumur-kumur kecuali jika sedang berpuasa.Kumur-kumur berfungsi untuk mewangikan bau mulut dengan air, serta membuang sisa makanan yang masih menempel, yang dapat menimbulkan bau mulut tidak sedap.

 FAWAA-ID

  1. Agama Islam adalah agama fitrah.
  2. Agama Islam tidak akan bertentangan dengan fitrah dan akal yang sehat.
  3. Allâh Azza wa Jalla menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah, mencintai kebenaran, dan membenci kejelekan.
  4. Fitrah ada dua; yaitu (1) membersihkan hati dan jiwa dengan iman kepada Allâh Azza wa Jalla dan (2) membersihkan lahiriyyah serta menjauhkan kekotoran.
  5. Islam adalah agama yang indah dan
  6. Agama Islam sangat memperhatikan kebersihan lahir maupun batin.
  7. Islam mendorong para pemeluknya untuk memperhatikan kebersihan tubuhnya dan menghilangkan kotoran-kotoran yang terdapat pada dirinya.
  8. Orang Islam wajib berkhitan dan khitan merupakan syi’ar Islam yang agung.
  9. Wajib membiarkan jenggot tumbuh dan ini merupakan fitrah bagi laki-laki.
  10. Mencukur jenggot dan menggunting ujungnya adalah menyelisihi sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  11. Barangsiapa mencukur jenggotnya maka dia berdosa.
  12. Mencukur jenggot banyak kerusakannya, di antaranya menyelisihi perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menyerupai orang-orang kafir, menyerupai kaum perempuan, dan lainnya.
  13. Diperintahkan untuk merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan mencukur bulu kemaluan.
  14. Dianjurkan berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan membersihkan jari-jari.
  15. Dianjurkan bersiwak ketika wudhu’, ketika shalat, dan juga pada setiap waktu.
  16. Wajib ber-istinja’ (bercebok) bila buang air besar dan kecil.
  17. Bersuci adalah wajib dan bagian dari iman.

MARAAJI’:

  1. Kutubus sittah dan Musnad Imam Ahmad.
  2. Syarh Shahîh Muslim, Imam an-Nawawi, cet. Darul Fikr.
  3. Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani, cet. Darul Fikr.
  4. Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqiqdan takhrij Syaikh Salim al-Hilali.
  5. Bahjatu Qulûbil Abrâr fii Syarhi Jawâmi’il Akhbâr, Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, tahqiq Abul Harits Nadir bin Sa’ad al-Mubarak, c Daar Ibnu Hazm.
  6. Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  7. Âdâbuz Zifâf fis Sunnah al-Muthahharah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  8. Irwâ-ul Ghalîl fii Takhrîji Ahâdîts Manâris Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
  9. Mausû’ah al-Âdâb al-Islâmiyyah, ‘Abdul ‘Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada,cet. III, Daar Thaybah, th. 1428 H.
  10. Panduan keluarga Sakinah, IX, Pustaka Imam Syafi’i Jakarta.
  11. an-Nihâyah fii Gharîbil Hadîts wal Atsar, Ibnul Atsir.
  12. al-Mu’jamul Wasîth, Maktabah al-Islamiyyah.
  13. Lisânul ‘Arab, Ibnu Manzhur.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 5889, 5891, 6297), Muslim (no. 257), dan Ahmad (II/239, 410).
[2] an-Nihâyah fii Gharîbil Hadîts wal Atsar (hlm. 639).
[3] al-Mu’jamul Wasîth (hlm. 694), cet. Al-maktabah al-Islamiyyah.
[4]  Lisânul ‘Arab (X/286).
[5] Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd (hlm. 269), karya Ibnu Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
[6] Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd (hlm. 257-258) dan Fat-hul Bâri (X/340).
[7]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 1358, 1359, 1385, 4775), Muslim (no. 2658 [22]), Abu Dâwud (no. 4714), Ahmad (II/233, 275, 315, 346, 393), Malik dalam al-Muwaththa’ (I/207, no. 52), at-Tirmidzi (no. 2138).
Dalam lafazh Abu Dawud, at-Tirmidzi, Mâlik, dan sebagian riwayat al-Bukhâri dan Ahmad, disebutkan: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah.” [Lihat Irwâ-ul Ghalîl (V/50) dan Shahîhul Jâmi’ (no. 5784) karya Syaikh al-Albani rahimahullah].
[8]  Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[9]  Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 127- 131), dengan diringkas dan Tauhid Jalan Kebahagiaan, Keselamatan, dan Keberkahan Dunia Akhirat, cet. V, oleh penulis, Penerbit Media Tarbiyah, hlm. 122-124.
[10]  Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 5891, 6297), Muslim (no. 257), Abu Dawud (no. 4198), at-Tirmidzi (no. 2756), an-Nasa-i (I/13-14), Ibnu Mâjah (no. 292) dan Ahmad (II/229, 239, 410, 489), lafazh ini milik Ahmad, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11]  Fat-hul Bâri (X/339).
[12]  Tuhfatul Maudûd (hlm. 278-279), Fat-hul Bâri (X/342), al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab (I/300).
[13] al-Mughni ma’a asy-Syarhil Kabîr (I/107) karya Ibnu Qudamah.
[14]  Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ (I/164).
[15]  Lihat pembahasan ini secara rinci dalam kitab Fat-hul Baari (X/346-348) dan Syarhun Nawawi ‘ala Shahîh Muslim (III/151).
[16]  Shahih: HR. Muslim (no. 258), dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[17] Syarh Shahîh Muslim, karya an-Nawawi (III/149).
[18] Shahih:HR. Muslim (no. 260 (55)) dan Abu ‘Awanah (I/188), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[19] Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 129).
[20]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5492) dan Muslim (no. 259 [54]), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Bukhâri.
[21]  Syarh Riyâdhish Shâlihîn (V/235), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[22]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5893) dan Muslim (no. 259 (52)), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[23]  Shahih:HR. Muslim (no. 260 (55)) dan Abu ‘Awanah (I/188), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
FAEDAH: Kalimat  yang ada pada dua hadits di atas yaitu ((أَنْهِكُوْا)) dan ((جُزُّوْا)) artinya cukurlah kumis yang melebihi bibir, bukan mencukur kumis semuanya karena mencukur kumis semuanya menyalahi Sunnah yang telah dipraktekkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Imam Mâlik rahimahullah mengatakan “bid’ah” bagi orang  yang mencukur kumis semuanya. (lihat Âdâbuz Zifâf, hlm. 209). Karena itu kedua kalimat tersebut saya artikan dengan: “guntinglah kumis” atau “rapikanlah kumis” supaya tidak dicukur habis. Wallaahu a’lam.
[24] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5885, 6834), at-Tirmidzi (no. 2784) dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
[25]  Âdâbuz Zifâf (hlm. 207-210).
[26] Shahîh Muslim bisyarh an-Nawawi (I/149).
[27] Shahih: HR. al-Bukhâri (IV/137) secara mu’allaq, Ahmad (VI/47, 62, 124, 238), an-Nasa-i (I/10), asy-Syafi’i dalam al-Umm (I/52), ad-Darimi (I/174), Ibnu Hibban (no. 143-al-Mawârid), dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubrâ (I/34). Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 66).
[28] Fat-hul Bâri (X/344-345).
[29] Syarh Shahîh Muslim (III/190).
[30] Syarh Shahîh Muslim (III/150)
[31] Fat-hul Bâri (X/344).
[32] Syarh Shahîh Muslim (III/148-149).

Bolehkah Mengulang Surat yang Sama Dalam Shalat Tarawih

BOLEHKAH MENGULANG SURAT YANG SAMA DALAM SHALAT TARAWIH?

Pertanyaan
Saya belum banyak hafal dari surat-surat Al-Qur’an karena saya masih belajar. Apakah dibolehkan saya mengulangi bacaan pada surat yang sama dalam shalat tarawih?

Jawaban
Alhamdulillah.

Tidak mengapa mengulangi surat yang sama pada shalat Tarawih atau di shalat-shalat lainnya. Dia membaca surat di rakaat pertama dan mengulangi surat yang sama di rakaat kedua. Dalil akan hal itu adalah keumuman firman Allah Ta’ala:

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَأُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ 

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran.” [Al-Muzammil/73: 20]

وروى أبو داود (816) عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِيِّ أَنَّ رَجُلا مِنْ جُهَيْنَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الصُّبْحِ : (إِذَا زُلْزِلَتْ الأَرْضُ) فِي الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا . فَلا أَدْرِي أَنَسِيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْ قَرَأَ ذَلِكَ عَمْدًا ؟ حسنه الألباني في صحيح أبي داود

Abu Dawud meriwayatkan, (dalam hadits no. 816) dari Muaz bin Abdullah Al-Juhani Radhiyallahu’anhu bahwa seseorang dari Juhainiyah memberitahukan bahwa dia mendengar Nabi sallallahu’alaihi wa sallam membaca di shalat Subuh surat ‘Idza Zulzilatil Ardu’ pada kedua rakaat. Saya tidak tahu apakah Rasulullah Shallallahu’alaih wa sallam lupa ataukah dibaca dengan sengaja?”  [Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Abu Dawud]

Abdul Azim Abadi berkomentar: ”Shahabat ragu akan pengulangan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam terhadap surat, apakah lupa? Karena kebiasaan dari bacaannya adalah membaca pada rakaat kedua dengan bacaan yang bukan di rakaat pertama. (Jika demikian), maka tidak disyariatkan  kepada umatnya. Atau prilaku beliau sengaja untuk menjelaskan dibolehkannya (hal itu)? Maka, kejadian pengulangan tersebut menimbulkan keraguan, apakah hal itu disyariatkan atau tidak. Kalau suatu perkara berputar antara diajurkan dan tidak, maka prilaku beliau sallallahu’alaihi wa sallam lebih utama dipahami sebagai sesuatu yang disyariatkan. Karena asal dari prilakunya adalah untuk syariat, sementara lupa adalah keluar dari perkara asal. [Aunul Ma’bud, 3/23]

Bahkan tidak mengapa mengulang-ulang surat atau ayat yang sama pada satu rakaat.

روى النسائي (1010) وابن ماجه (1350) عن أَبي ذَرٍّ رضي الله عنه قال قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِآيَةٍ حَتَّى أَصْبَحَ يُرَدِّدُهَا ، وَالآيَةُ : ( إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ )  حسنه الألباني في صحيح النسائي   :

 Diriwayatkan oleh Nasa’i (hadits, no. 1010) dan Ibnu Majah (hadits no, 1350) dari Abu Dzar radhiallahu ’anhu, dia berkata: ”Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam melakukan shalat dan membaca ayat sampai pagi secara berulang-ulang. Ayat itu adalah;

  إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ  

Jikalau Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hambaMu. (akan tetapi) jikalau Engkau ampuni mereka. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Perkasa lagi Maha bijaksana.” [Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Nasa’i]

Diriwayatkan oleh Bukhari (hadits  no. 5014)

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلا سَمِعَ رَجُلا يَقْرَأُ : ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) يُرَدِّدُهَا ، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ ) .

Dari Abu Said Al-Khudri bahwa seseorang mendengar seseorang membaca ‘Qul huwallahu Ahad’ berulang-ulang. Ketika pagi hari dia datang kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, kemudian beliau ceritakan hal itu, dengan kesan seakan-akan meremehkannya. Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Demi jiwaku yang ada di tanganNya. Sesungguhnya ia (surat Al-Ahad) setara sepertiga Al-Qur’an“.

Dalam redaksi lain,

( أَنَّ رَجُلا قَامَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ مِنْ السَّحَرِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ لا يَزِيدُ عَلَيْهَا ) .

Seseorang berdiri (shalat) waktu zaman Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam dan membaca sejak malam ‘Qul huwallahu ahad’ tanpa ditambah, dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menyetujui pengulangan surat yang sama.

Al-Hafidz rahimahullah berkata: “Pembacanya adalah Qatadah bin Nukman, Ahmad mengeluarkan dari jalan Abu Al-Haitsam dari Abu Said, dia berkata:

( بَاتَ قَتَادَةُ بْن النُّعْمَان يَقْرَأ مِنْ اللَّيْل كُلّه قُلْ هُوَ اللَّه أَحَد لا يَزِيد عَلَيْهَا ) 

Qatadah bin An-Nukman menginap, dan beliau semalam penuh membaca ‘Qul huwallahu ahad’ tidak ditambah. [Al-Hadits]

Ad-Daraqutni meriwayatkan dari jalan Ishaq bin At-Toyya’ dari Malik dalam hadits ini dengan redaksi:

( إِنَّ لِي جَارًا يَقُوم بِاللَّيْلِ فَمَا يَقْرَأ إِلا بـ قُلْ هُوَ اللَّه أَحَد ) 

Sesungguhnya saya mempunyai tetangga, malam hari berdiri (shalat) dia tidak membaca melainkan ‘Qul huwallahu ahad’.”

Kami memohon kepada Allah agar diberi taufiq agar (dapat) menghafalkan kitab-Nya dan mengamalkannya.

Wallahu’alam

Disalin dari islamqa

Hendaklah Kalian Kembali Kepada Urusan Pertama Kali

HENDAKLAH KALIAN KEMBALI KEPADA URUSAN PERTAMA KALI

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ وَاقِدٍ اَللَّيْثِي قَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَنَحْنُ جُلُوْسٌ عَلَى بِسَاطٍ: (إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) قَالُوْا : وَكَيْفَ نَفْعَلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَرُدَّ يَدَهُ إِلَى الْبِسَاطِ فأَمْسَكَ بِهِ فَقَالَ: (تَفْعَلُوْنَ هَكَذَا) وَذَكَرَ لَهُمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا :(أَنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) فَلَمْ يَسْمَعْهُ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ ، فَقَالَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ: أَلاَ تَسْمَعُوْنَ مَا يَقُوْلُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالُوْا: مَا قَالَ؟ قَالَ: (إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ) فَقَالُوْا: فَكَيْفَ لَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ وَكَيْفَ نَصْنَعُ؟ قَالَ: تَرْجِعُوْنَ إِلَى أَمْرِكُمُ الْأَوَّل

Dari Abu Wâqid al-Laitsi Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sementara kami sedang duduk-duduk di atas sebuah hamparan (tikar), ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Para Sahabat  bertanya, ‘Apa yang harus kami perbuat?’ Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya ke tikar dan memegangnya dengan kuat lalu bersabda, ‘Lakukanlah seperti ini!’ Suatu hari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kepada para Sahabat nya, ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Tetapi kebanyakan Sahabat  tidak mendengarnya, maka Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata, ‘Apakah kalian tidak mendengar perkataan Rasûlullâh?’ Mereka bertanya, ‘Apa yang disabdakan Rasûlullâh?’ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya akan terjadi fitnah.’ Mereka bertanya, ‘Bagaimana dengan kami wahai Rasûlullâh? Apa yang harus kami lakukan?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian kembali kepada urusan yang pertama kali.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh :

  1. ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3307) dan dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 8679).
  2. ath–Thahawi dalam Syarh Musykilil Âtsâr (III/221, no. 1184).

Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 3165), Bashâ-iru Dzawi Syaraf bi Syarhi Marwiyâti Manhajis Salaf (hlm. 146) karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali.

SYARAH HADITS
Yang dimaksud dengan, “Kembali kepada urusan yang pertama kali” ialah kembali kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan al-Qur’ân dan as-Sunnah kepada umat Islam. Namun setiap firqah yang sesat mengakui bahwa mereka berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah, baik Syi’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Murji’ah, dan firqah-firqah sesat lainnya.

Maka harus ada tolok ukur yang jelas dalam pernyataan berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah tersebut menurut pemahaman siapa??? Karena kalau menurut pemahaman masing-masing golongan atau ra’yu atau pendapat para tokoh, maka yang terjadi adalah seperti yang kita lihat saat ini, yaitu akan timbul ratusan pemahaman bahkan bisa ribuan pemahaman dan perpecahan di tengah kaum Muslimin, dan hal ini akan terus bertambah. Allâhul Musta’ân.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jalan keluar dari fitnah itu dengan kembali kepada agama Islam, yang bersumber kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Oleh karena itu, kita berusaha dalam dakwah ini untuk mengembalikan umat kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman as-salafush shâlih yang merupakan satu-satunya pemahaman yang benar, karena di saat ini bertambah banyak pemahaman yang menyimpang sehingga kaum Muslimin bertambah jauh dari agama yang benar. Mereka bertambah bingung karena banyaknya pemahaman dan aliran yang sesat. Akibatnya, terjadi perpecahan, perselisihan, pertikaian, dan malapetaka, bahkan sampai kepada pertumpahan darah. Allâhul Musta’ân nas-alullâhal ‘afwa wal ‘âfiyah!

Jalan menuju keselamatan dan kejayaan umat Islam telah dijelaskan dalam al-Qur’ân dan as-Sunnah yaitu dengan mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , menjauhkan syirik, melaksanakan dan menghidupkan Sunnah dan menjauhkan bid’ah, melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan menjauhkan larangan-larangan-Nya. Dan tentunya untuk dapat memahami Islam dengan benar, mentauhidkan Allâh dengan benar, dan melaksanakan Sunnah dengan benar. Kita wajib kembali kepada pemahaman yang benar yang telah mendapat jaminan dari Allâh dan Rasul-Nya. Kita wajib berpegang teguh dengan pemahaman as-salafush shâlih. Kita wajib kembali kepada pemahaman generasi terbaik dari umat ini yaitu pemahaman para Sahabat . Kita wajib beragama menurut cara beragamanya para Sahabat , bukan beragama mengikuti nenek moyang, bukan mengikuti tokoh-tokoh masyarakat, bukan mengikuti kyai, habib, ustadz, tuan guru dan selainnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mengikuti pemahaman dan cara beragama para Sahabat . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

… فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْـخُلَفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ، تَـمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

… Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.[1]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas terdapat perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum sepeninggal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang teguh dengan keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, serta perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum. Itulah Sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi salaf dahulu tidak menamakan Sunnah, kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari al-Hasan, al-Auzâ’i, dan Fudhail bin ‘Iyâdh.[2]

Keempat khalifah tersebut disebut Râsyidîn karena mereka mengetahui kebenaran dan memutuskan segala perkara dengan kebenaran.

Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn setelah perintah mendengar dan taat kepada ulil amri adalah bukti bahwa Sunnah para khulafâ-ur Râsyidîn harus diikuti sepertihalnya mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini tidak berlaku bagi Sunnah para pemimpin selain khulafâ-ur Râsyidîn Radhiyallahu anhum.[3]

Ini menunjukkan bahwa kita wajib berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman as-salafush shâlih. Seseorang –siapa pun dia– tidak boleh mengatakan, “Ya, boleh-boleh saja orang berpegang dengan pemahaman apa saja.” Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk berpegang kepada Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah khulafâ-ur Râsyidîn. Kewajiban kita adalah mengikuti manhaj (cara beragama) para Sahabat Radhiyallahu anhum, karena Allâh Azza wa Jalla menyebutkan dalam al-Qur’ân tentang wajibnya kita mengikuti mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا ۖ وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh, mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allâh akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.  [al-Baqarah/2:137]

Allâh Azza wa Jalla  berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali. [an-Nisâ’/4:115]

Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahullah mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pemimpin sepeninggal beliau telah menetapkan Sunnah-Sunnah. Mengambil Sunnah-Sunnah tersebut berarti berpegang teguh kepada Kitabullâh dan kekuatan di atas agama Allâh. Siapa pun tidak berhak untuk mengganti Sunnah-Sunnah tersebut, merubahnya, dan melihat perkara-perkara yang bertentangan dengannya. Barangsiapa berpetunjuk dengan-nya, ia mendapatkan petunjuk. Barangsiapa meminta pertolongan dengannya, ia akan ditolong. Barangsiapa meninggalkannya dan mengikuti selain jalan kaum Mukminin, Allâh Azza wa Jalla menguasakannya kepada apa yang Dia kuasakan kepadanya dan memasukkannya ke dalam Neraka Jahannam yang merupakan tempat kembali yang paling buruk.”[4]

Imam Ibnu Abi Jamrah rahimahullah mengatakan, “Para Ulama telah berkata mengenai makna firman Allâh Azza wa Jalla , “Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman,” yang dimaksud adalah (jalan) para Sahabat  generasi pertama karena mereka adalah orang-orang yang mengambil khitab wahyu langsung melalui diri-diri mereka dan mereka mengobati musykilah (ketidakjelasan) yang terjadi dalam diri mereka dengan bertanya (kepada Rasûlullâh) secara baik, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab pertanyaan mereka dengan sebaik-baik jawaban dan menjelaskan kepada mereka dengan penjelasan yang paling sempurna, sehingga mereka pun mendengarnya, memahaminya, mengamalkannya, memperbaikinya, menghafalnya, menetapkannya, menukilnya, dan membenarkannya. Mereka memiliki keutamaan yang agung atas kita. Sebab, karena merekalah tali kita dihubungkan dengan tali Nabi Muhammad dan dengan tali (Allah) Penolong kita Azza wa Jalla.”[5]

Ayat ini menunjukkan bahwa menyalahi jalannya kaum Mukminin sebagai sebab seseorang akan terjatuh ke dalam jalan-jalan kesesatan dan diancam dengan masuk neraka Jahannam. Ayat ini juga menunjukkan bahwa mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebesar-besar prinsip dalam Islam yang berkonsekuensi wajibnya umat Islam untuk mengikuti jalannya kaum Mukminin. Jalan kaum Mukminin pada ayat ini adalah keyakinan, perkataan, dan perbuatan para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Karena, ketika turunnya wahyu tidak ada orang yang beriman kecuali para Sahabat , seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ

Rasul telah beriman kepada al-Qur’ân yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. [al-Baqarah/2:285]

Orang-orang Mukmin ketika itu hanyalah para Sahabat Radhiyallahu anhum, tidak ada yang lain.

Ayat di atas menunjukkan bahwa mengikuti jalan para Sahabat  dalam memahami syari’at adalah wajib dan menyalahinya adalah kesesatan.[6]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan sungguh, inilah jalan-Ku yang lurus. Maka ikutilah! Janganlah kamu ikuti jalan-jalan (yang lain), yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.[al-An’âm/6:153]

Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata :

خَطَّ لَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا بِيَدِهِ ثُمَّ قَالَ: هَذَا سَبِيْلُ اللهِ مُسْتَقِيْمًـا، وَخَطَّ خُطُوْطًا عَنْ يَمِيْنِهِ وَشِمَالِهِ، ثُمَّ قَالَ: هَذِهِ سُبُلٌ ]مُتَفَـِرّقَةٌ[ لَيْسَ مِنْهَا سَبِيْلٌ إِلَّا عَلَيْهِ شَيْطَانٌ يَدْعُوْ إِلَيْهِ، ثُمَّ قَـرَأَ قَوْلَهُ تَعَالَـى: وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis dengan tangannya kemudian bersabda, ‘Ini jalan Allâh yang lurus.’ Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan yang bercerai-berai (sesat) tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya terdapat setan yang menyeru kepadanya.’ Selanjutnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh Azza wa Jalla, “Dan sungguh, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertakwa.” [al-An’âm/6:153][7]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,“Apabila orang berakal yang menginginkan perjumpaan dengan Allâh Azza wa Jalla memperhatikan permisalan ini dan memperhatikan keadaan semua kelompok dari kalangan Khawârij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Râfidhah, serta ahli kalam yang mendekati Ahlus Sunnah seperti Karramiyyah, Kullâbiyyah, al-Asy’ariyyah, dan selain mereka, bahwa setiap dari mereka memiliki jalan yang keluar dari apa-apa yang telah ditempuh oleh para Sahabat  dan Ulama ahli hadits, dan setiap dari mereka menyangka bahwa jalan merekalah yang benar,  niscaya orang yang berakal akan mendapati bahwa merekalah (firqah-firqah tersebut) yang dimaksud dalam permisalan ini yang diumpamakan oleh al-ma’shûm (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbicara dari hawa nafsunya, melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.”[8]

Perkataan Syaikhul Islam ini menjelaskan bahwa setiap firqah (golongan) yang menyimpang dan menyempal dari Shirathal Mustaqim, mereka (setiap golongan itu) mendakwahkan dirinya di atas kebenaran dan setiap golongan berbangga dengan golongannya. Sesungguhnya mereka pada hakikatnya jelas-jelas tidak berada di atas jalan kebenaran karena prinsip ‘aqidah, ibadah, dan manhaj mereka berbeda dengan prinsip dan manhajnya para Sahabat . Sebagaimana disebutkan dalam atsar di atas ketika menjelaskan ayat di atas bahwa setiap jalan yang telah ditempuh oleh setiap golongan mesti ada setan yang mengajak kepadanya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hanya ada satu yang selamat, yang kita wajib mengikutinya yaitu jalan yang telah ditempuh oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat nya Radhiyallahu anhum. Itulah jalan golongan yang selamat.

Kita wajib kembali kepada urusan pertama kali yaitu kita wajib beragama menurut cara beragamanya para Sahabat  Radhiyallahu anhum. Mereka adalah para as-salafush shâlih yang dijamin surga. Kalau kita ingin masuk surga maka wajib mengikuti jejak, pemahaman, dan pengamalan para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Mengikuti pemahaman dan cara beragama para Sahabat  merupakan jalan keluar (solusi) dari berbagai macam fitnah, perpecahan, perselisihan, pertikaian, dan permusuhan di antara kaum Muslimin. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari berbagai macam fitnah dan mudah-mudahan Allâh memberikan kepada kita hidayah taufiq dan istiqamah di atas manhaj salaf.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Ahmad (IV/126-127), Abu Dâwud (no. 4607, ini lafazhnya) dan at-Tirmidzi (no. 2676), ad-Dârimi (I/44), al-Baghawi dalam SyarhusSunnah (I/205), dan dishahihkan oleh al-Hâkim (I/95) serta disepakati oleh adz-Dzahabi, dari Shahabat ‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 2455).
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam(II/120).
[3] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/121).
[4] Tafsiir Ibni Abi Hâtim ar-Râzi (III/140, no. 6002) cet. Darul Kutub al-‘Ilmiyyah dan ad-Durrul Mantsûr(II/393).
[5] Dinukil dari Da’watunâ al-Kitab was Sunnah ‘ala Manhajis Salaf (hlm. 45), karya Syaikh al-Albâni rahiamhuallah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi.
[6] Lihar Bashâ-ir Dzawii Syaraf bi Syarah Marwiyyati Manhajis Salaf  (hlm. 54).
[7] Shahih : HR. Ahmad (I/435, 465), ad-Dârimi (I/67-68), al-Hâkim (II/318), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah(no. 97), dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilâlul Jannah fî Takhrîjis Sunnah libni Abi ‘Âshim (no. 17). Tafsir an-Nasa-i (no. 194).Adapun tambahan (mutafarriqatun) diriwayatkan oleh Ahmad (I/435).
[8]  Naqdul Mantiq (hlm. 49).

Wajib Bersatu Dengan Jama’ah Kaum Muslimin Dan Haram Berpecah Belah

WAJIB BERSATU DENGAN JAMA’AH KAUM MUSLIMIN DAN HARAM BERPECAH BELAH 

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ يَقُولُ كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا فِي جَاهِلِيَّةٍ وَشَرٍّ فَجَاءَنَا اللَّهُ بِهَذَا الْخَيْرِ فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ وَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الشَّرِّ مِنْ خَيْرٍ قَالَ نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ قُلْتُ وَمَا دَخَنُهُ قَالَ قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِيْ وَيَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ قُلْتُ فَهَلْ بَعْدَ ذَلِكَ الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا قَالَ هُمْ مِنْ جِلْدَتِنَا وَيَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ، فَمَا تَرَى إِنْ أَدْرَكَنِيْ ذَلِكَ؟ قَالَ تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَإِمَامَهُمْ قُلْتُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُمْ جَمَاعَةٌ وَلَا إِمَامٌ قَالَ فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Dari Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu anhu berkata, “Orang-orang (para shahabat) bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, dan aku bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kejelekan (keburukan), khawatir kejelekan tersebut menghampiriku. Aku berkata, ‘Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya dahulu kami berada dalam kejahiliyyahan dan kejelekan (keburukan), kemudian Allâh mendatangkan kebaikan kepada kami, lalu apakah setelah kebaikan ini ada keburukan?’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya.’ Aku bertanya, ‘Apakah setelah keburukan tersebut ada kebaikan?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya, tapi di dalamnya ada asap (kekeruhan).’ Aku bertanya, ‘Apa yang kekeruhannya itu?’ Beliau menjawab, ‘Suatu kaum yang mengerjakan sunnah tidak sesuai dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan dengan petunjukku. Engkau mengetahui mereka dan engkau mengingkarinya.’ Lalu aku bertanya, ‘Apakah setelah kebaikan tersebut ada keburukan?’ Beliau menjawab, ‘Ya, para da’i (penyeru) yang berada di pintu-pintu neraka Jahannam, siapa yang menjawab seruannya maka mereka akan melemparkan orang itu ke dalamnya.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, terangkan ciri-ciri (sifat-sifat) mereka kepada kami.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ya, (mereka adalah) suatu kaum yang kulit mereka sama dengan kulit kita (kaum kita) dan mereka berbicara dengan bahasa kita.’ Aku bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, apa yang engkau perintahkan kepadaku jika aku menjumpai hal itu?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Engkau harus tetap komitmen terhadap jama’ah kaum Muslimin dan imam mereka.’ Lalu aku berkata lagi, ‘Bagaimana jika tidak ada jama’ah dan imam?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maka jauhilah/berlepaslah dari semua golongan-golongan tersebut, walaupun engkau harus menggigit akar pohon sampai ajal kematian menjemputmu, dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri (no. 3606, 3607, 7084) dan Imam Muslim (no. 1847 (51)).

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah membawakan hadits ini dengan tambahan-tambahannya dan beliau nilai shahih dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2739)

KOSA KATA HADITS

أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ : Aku meminta penjelasan tentang kejelekan.

مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِيْ : Khawatir aku terjatuh ke dalamnya atau mendapati zaman tersebut.

دَخَنٌ : Yaitu dari kata اَلدُّخَانُ (asap). Maksudnya, kebaikan itu tidak murni, karena di dalamnya ada yang mencampuri dan mengeruhkannya.

تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ : Engkau melihat dari mereka apa-apa yang sesuai dengan syari’at dan apa-apa yang menyelisihinya.

دُعَاةٌ : Jamak dari دَاعٍ, artinya penyeru. Yang dimaksud yaitu yang menyeru kepada selain kebenaran.

قَذَفُوْهُ : Melemparnya. Yang dimaksud yaitu siapa yang menyepakati pendapat-pendapat mereka dan mengikuti mereka berdasarkan hawa nafsu, maka mereka mengajaknya untuk masuk ke dalam neraka.

جِلْدَتُنَا : Dari diri kita dan kaum kita . Ada yang mengatakan, “Mereka secara zhahir seperti kita dan bersama kita, tetapi di dalamnya mereka menyelisihi kita dalam perkara-perkara dan urusan-urusan mereka.” Dan kulit sesuatu yaitu apa yang tampak darinya.

جَمَاعَةُ الْمُسْلِمِيْنَ : Kaum muslimin secara umum yang berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah.

إِمَامُهُمْ : Ibnu Manzhûr rahimahullah (wafat th. 711) berkata, “Imam adalah setiap orang yang diikuti oleh suatu kaum, baik mereka di atas jalan yang lurus atau mereka di atas kesesatan. Jamaknya adalah أَئِمَّة (a-immah). Imam segala sesuatu yaitu yang bertanggung jawab dan yang memperbaiki.

al-Qur’ân adalah imamnya kaum Muslimin, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para imam, khalifah adalah imamnya rakyat, dan suatu kaum menjadi imam dalam shalat.”[1]

Yang dimaksud yaitu pemimpin mereka yang adil, yang mereka pilih dan mereka angkat.

تَعَضَّ بِأصْلِ شَجَرَةٍ : Yaitu walaupun penyingkiran itu sampai dengan menggigit akar pohon.

اَلْعَضُّ (al-‘Adhdhu) yaitu memegang dengan gigi dan menguatkannya. Yang dimaksud yaitu berlebihan dalam berlepas diri.

SYARAH HADITS
Perkataan Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْخَيْرِ وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ

Orang-orang (para shahabat) bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan, dan aku bertanya kepada beliau tentang keburukan

Maksudnya kebanyakan pertanyaan para shahabat Radhiyallahu anhum tentang kebaikan, dan kebanyakan pertanyaan Hudzaifah Radhiyallahu anhu tentang keburukan. Kebaikan dan keburukan yang dimaksud dalam hadits ini yaitu istiqamahnya perkara agama ummat Islam ini dan fitnah-fitnah yang muncul di dalamnya.

Perkataan Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي

Khawatir keburukan tersebut menghampiriku.

Ini menunjukkan tingginya semangat Hudzaifah Radhiyallahu anhu dalam mengetahui keburukan, dengan sebab perkataan beliau, “khawatir ia menghampiriku,” yang jika ia tidak mengetahuinya, maka ia akan terjatuh serta tergelincir ke dalamnya. Maka ia ingin mengetahuinya untuk berhati-hati darinya dan menjauhinya. Sebagaimana lawannya, yaitu kebaikan, tidak diketahui baiknya kecuali dengan mengetahui apa-apa yang bertentangan dengannya. Seperti dikatakan,

عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ            وَمَنْ لَا يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعْ فِيْهِ

Aku mengetahui keburukan bukan untuk melakukannya, tetapi untuk menjauhinya
Orang yang tidak mengetahui keburukan, maka ia akan terjatuh di dalamnya

Perkataan ini juga menunjukkan keteguhan hati Hudzaifah Radhiyallahu anhu dan kewaspadaannya. Karena jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka keadaan akan berubah dan muncul berbagai fitnah, sebagaimana yang telah disepakati. Perkataan ini juga menunjukkan wajibnya bertanya dan membicarakan sesuatu sebelum hal tersebut terjadi, jika dikhawatirkan orang yang berilmu akan segera wafat.

Perkataan Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

إِنَّا كُنَّا فِيْ جَاهِلِيَّةٍ وَ شَرٍّ

Sesungguhnya dahulu kami berada dalam kejahiliyyahan dan keburukan)

al-Jahiliyyah yaitu keadaan masyarakat yang sangat buruk sebelum Islam datang, seperti kekufuran, beribadah kepada selain Allâh, saling membunuh, merampok, merampas, dan melakukan perbuatan-perbuatan keji. Semua itu disifati dengan jahiliyyah. Oleh Karena itu, kita melihat Hudzaifah Radhiyallahu anhu mengaitkan jahiliyyah dengan keburukan. Dan semua itu hilang ketika Islam datang.

Seorang Muslim bisa juga terdapat dalam dirinya sifat jahiliyyah. Seperti sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Dzarr Radhiyallahu anhu ,

إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيْكَ جَاهِلِيَّةٌ

Sesungguhnya dalam dirimu ada sifat jahiliyyah[2]

Sebagaimana juga sabda  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَرْبَعٌ فِيْ أُمَّتِيْ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُوْنَهُنَّ : اَلْفَخْرُ فِيْ الْأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِيْ الْأَنْسَابِ، وَالْاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ، وَالنِّيَاحَةُ

Empat perkara dalam ummatku yang termasuk dari perkara jahiliyyah: (1) Berbangga dengan kedudukan, (2) Mencela nasab, (3) Menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan (4) Niyahah[3].[4]

Empat perkara tersebut tidak membuat pelakunya menjadi kafir.

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata, “Perkataan ‘dalam dirimu ada sifat jahiliyyah’ yaitu ciri-ciri jahiliyyah, padahal kedudukan iman Abu Dzarr Radhiyallahu anhu di puncak yang tinggi. Beliau Radhiyallahu anhu ditegur seperti itu karena kedudukannya yang agung di sisi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagai peringatan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Abu Dzarr Radhiyallahu anhu tidak mengulanginya. Karena walaupun beliau dimaafkan dengan suatu alasan, tetapi terjadinya hal itu yang semisal akan menjadi besar, lebih dari orang yang (kedudukannya) di bawahnya.”[5]

Adapun menyebut masyarakat Islam seluruhnya dengan sebutan jahiliyyah, maka ini adalah perkara yang tertolak dan batal. Mengapa? Karena itu membawa kepada tuduhan pengkafiran masyarakat Islam. Dan ini adalah perkara yang diingkari oleh para pemilik akal yang sehat dan diingkari juga oleh syari’at Islam yang hanif.

Perkataan Hudzaifah Radhiyallahu anhu :

فَهَلْ بَعْدَ هَذَا الْخَيْرِ مِنْ شَرٍّ قَالَ نَعَمْ

Lalu apakah setelah kebaikan ini ada keburukan? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya”

Yang dimaksud adalah fitnah-fitnah yang muncul setelah berlalunya masa dua khalifah, Abu Bakar Radhiyallahua anhu dan ‘Umar Radhiyallahu anhu , dan munculnya fitnah tersebut pada zaman ‘Utsmân Radhiyallahu anhu .

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

نَعَمْ وَفِيهِ دَخَنٌ

Ya, tapi di dalamnya ada asap (kekeruhan)

Ibnu Hajar rahimahulllah berkata, “اَلدَّخَنُ yaitu kedengkian. Ada yang mengatakan bahwa itu kerusakan. Ada juga yang mengatakan bahwa itu rusaknya hati. Ketiga makna ini berdekatan. Ini menunjukkan bahwa kebaikan yang datang setelah kejelekan tidak bisa murni, tetapi ada kekeruhan di dalamnya. Dikatakan juga bahwa ad-dakhan yaitu setiap perkara yang dibenci.”[6]

Syaikh Salim al-Hilali berkata, “an-Nawawi[7] menukil perkataan Abu ‘Ubaid , ‘al-Baghawi berkata[8], ‘Perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Ya, tapi di dalamnya ada asap.” Yaitu kebaikan tersebut tidak murni, di dalamnya ada kekeruhan dan kegelapan. Asal ad-dakhan yaitu pada warna hewan, keruh kehitam-hitaman.”

al-‘Azhîm al-Abadi menukil[9] dari al-Qâri perkataannya, “Makna asal dari ad-dakhan yaitu kekeruhan dan warna yang kehitam-hitaman. Jadi di dalamnya terdapat pemberitahuan bahwa itu adalah kebaikan yang tercampur dengan kejelekan.”

Syaikh Salim al-Hilali menyimpulkan bahwa pengertian-pengertian tersebut menghasilkan dua perkara:

Pertama, bahwa fase tersebut bukan kebaikan yang murni, tetapi tercampur dengan kekeruhan yang mengotori jernihnya kebaikan dan menjadikan rasanya asin.

Kedua, bahwa kekeruhan ini merusak hati, menjadikannya lemah yang jika menular, maka ummat-ummat akan sakit dan diliputi oleh syubhat-syubhat…”[10] Wallahu a’lam.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قَوْمٌ يَسْتَنُّوْنَ بِغَيْرِ سُنَّتِيْ وَيَهْدُونَ بِغَيْرِ هَدْيِي

Suatu kaum yang mengerjakan sunnah tidak sesuai dengan sunnahku, dan memberi petunjuk bukan dengan petunjukku.

Banyak nash-nash syar’i yang menyuruh kaum Muslimin untuk berpegang teguh dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak menyelisihinya, karena ada ancaman yang keras di dalamnya. Di antaranya firman Allâh Azza wa Jalla :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an-Nûr/24:63]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allâh Azza wa Jalla, ‘maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya,’ yaitu perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Itulah jalan, manhaj, metode, sunnah dan syari’at Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka setiap perkataan dan perbuatan harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apa yang sesuai dengannya maka diterima, dan apa yang menyelisihinya maka harus ditolak, siapa pun orangnya, sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka amalan tersebut tertolak.[11]

Yaitu hendaklah orang yang menyelisihi syari’at Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara zhahir dan batin, berhati-hati dan takut tertimpa fitnah, yakni hati mereka terkena fitnah kekufuran, kemunafikan atau bid’ah.[12]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَعْرِفُ مِنْهُمْ وَتُنْكِرُ

Engkau mengetahui mereka dan mengingkarinya.

Yang dimaksud yaitu para pemimpin setelahnya, di antara mereka ada yang berpegang kepada sunnah dan berlaku adil dan di antaranya ada juga yang menyeru kepada bid’ah dan berbuat zhalim.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

نَعَمْ دُعَاةٌ عَلَى أَبْوَابِ جَهَنَّمَ مَنْ أَجَابَهُمْ إِلَيْهَا قَذَفُوهُ فِيهَا

Ya, para da’i (penyeru) yang ada di pintu-pintu Neraka Jahannam, siapa yang menjawab seruannya maka mereka akan melempar orang itu ke dalamnya

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para Ulama sû(ulama yang menyeru kepada selain kebenaran-pent) mereka duduk di pintu Surga, menyeru manusia ke Surga dengan perkataan mereka, dan menyeru manusia ke Neraka dengan perbuatan mereka. Setiap mulut mereka berkata kepada manusia, ‘Kemarilah,’ maka berkatalah perbuatan mereka, ‘Jangan kalian mendengar mereka, jika apa yang mereka seru itu kebenaran, maka pasti mereka orang yang pertama menjawab seruan itu.’ Mereka pada gambarannya pemberi petunjuk, tetapi pada hakikatnya penyamun.”[13]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Bâz rahimahullah berkata, “Hadits yang agung dan mulia ini menunjukkan kepadamu, wahai orang Islam, bahwa sekarang ini ada para da’i yang menyeru kepada berbagai macam kebatilan, seperti (menyeru kepada) nasionalisme arab, komunisme, dan kapitalis. Dan juga (menyeru kepada) pengumbaran nafsu, kebebasan mutlak, serta berbagai macam kerusakan. Mereka semua adalah penyeru yang ada di pintu-pintu neraka, baik mereka mengetahui atau tidak. Siapa yang menjawab seruan kebatilan mereka, maka akan dilempar ke neraka Jahannam. Tidak diragukan lagi bahwa hadits yang mulia ini termasuk dari berita kenabian dan dalil kebenaran risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan hal yang akan terjadi sebelum itu terjadi, kemudian hal itu terjadi sebagaimana yang telah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beritakan.”[14]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

قَوْمٌ مِنْ جِلْدَتِنَا وَ يَتَكَلَّمُونَ بِأَلْسِنَتِنَا

(Mereka adalah) suatu kaum yang kulit mereka sama dengan kulit (kaum) kita dan mereka berbicara dengan bahasa kita.

Dalam riwayat Abul Aswad :

فِيْهِمْ رِجَالٌ قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ

Di antara mereka ada orang-orang yang hatinya seperti hati setan dalam tubuh manusia.

Mereka adalah para ‘ulama sû` (ulama yang jelek) dan umara` (para penguasa) jahat yang mengajak manusia kepada kekufuran, kesyirikan, bid’ah, maksiat, dan lainnya. Mereka adalah para penguasa yang berbuat kezhaliman.

Hudzaifah Radhiyallahu anhu bertanya lagi :

كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللهِ، إِنْ أَدْرَكَنِيْ ذَلِكَ؟

Bagaimana, apa yang harus aku perbuat, wahai Rasûlullâh, apabila aku menjumpai (para penguasa) yang demikian itu?

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلْأَمِيْرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ 

Tetaplah engkau mendengar dan taat kepada ulil amri (penguasa), meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil, tetaplah dengar dan taat.[15]

Tentunya taat kepada ulil amri dalam hal-hal yang ma’ruf (baik). Adapun dalam perbuatan maksiat, maka tidak boleh taat kepada ulil amri, sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَطاَعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

Tidak (boleh) taat (terhadap perintah) yang di dalamnya terdapat maksiat kepada Allâh, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.[16]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci kecuali jika ia disuruh untuk melakukan kemaksiatan. Jika ia disuruh untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat[17]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَلْزَمُ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ

Engkau harus tetap komitmen terhadap jama’ah kaum muslimin.

Arti al-jamâ’ah secara bahasa yaitu اَلْاِجْتِمَاع (perkumpulan), lawan dari اَلتَّفَرُّق (bercerai-berai). Dan al-jamaa’ah adalah suatu kaum yang berkumpul dalam suatu perkara.

Secara istilah al-jamâ’ah yaitu ummat terdahulu dari kalangan shahabat dan tabi’in, dan yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari Kiamat, yang berkumpul di atas al-Qur’ân dan as-Sunnah, dan pemimpin mereka, serta yang menempuh jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para shahabatnya, dan para tabi’in.

Ahlus sunnah wal jama’ah yaitu mereka yang berpegang kepada sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkumpul di atasnya. Mereka adalah para shahabat, tabi’in, para pemberi petunjuk yang mengikuti mereka, orang yang menempuh jalan mereka dalam keyakinan, perkataan, dan perbuatan sampai hari Kiamat, yang istiqamah dalam ittiba’ dan menjauhi bid’ah di setiap waktu dan tempat. Mereka tetap selamat sampai hari Kiamat.

Maka ahlus sunnah wal jamâ’ah adalah mereka yang mengikuti sunnah dan menjauhi perkara-perkara baru dan bid’ah dalam agama.

al-Jamâ’ah disini bukanlah maksudnya perkumpulan manusia secara umum, tidak juga perkumpulan sebagian besar dari mereka selama mereka tidak berkumpul dalam kebenaran. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa golongan yang selamat (ahlussunnah wal jamâ’ah) yaitu satu golongan dari tujuh puluh tiga golongan. Sebagaimana dalam hadits :

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَإِنَّ هٰذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ.

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah belah menjadi 72  golongan. Sesungguhnya (ummat) agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi 73  golongan, 72  golongan tempatnya di neraka dan hanya satu golongan di surga, yaitu al-Jamâ’ah[18]

Dan as-salaf yaitu para shahabat, tabi’in, dan pengikut mereka dengan baik sampai hari Kiamat, yang ummat sudah bersepakat atas keadilan dan kebaikan mereka, yang mereka tidak dituduh dengan berbuat bid’ah yang mengkafirkan maupun yang membuat fasik. Dengan makna ini, mereka adalah ibarat dari kepribadian yang diakui dan manhaj yang diikuti.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa orang-orang zhalim yang keluar dari ketaatan kepada penguasa dan jama’ah muslimin. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan bahwa seseorang dari mereka jika mati, maka matinya seperti kematian jahiliyyah. Karena orang-orang jahiliyyah tidak memiliki pemimpin, tetapi setiap golongan mengalahkan yang lainnya. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan peperangan orang yang ta’ashshub (fanatik dan berperang untuk golongannya-pent) seperti orang yang berperang atas nasab-nasab, seperti Qais dan Yaman. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa siapa yang terbunuh di atas itu semua, maka bukan termasuk dari golongannya. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan peperangan orang-orang yang melampaui batas, khawarij, dan yang semisalnya, bahwa yang melakukan itu maka bukan dari golongannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”[19]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :  وَإِمَامَهُمْ  (dan imam mereka)

Yang dimaksud imam yaitu pemimpin yang paling tinggi dalam pemerintahan Islam. al-Mawardi rahimahullah berkata, “al-Imâmah dipergunakan untuk khilâfah nubuwwah dalam menjaga agama dan mengurus dunia dengannya.” Imam al-Haramain al-Juwaini rahimahullah berkata, “Al-Imamah yaitu kepemimpinan yang sempurna, yang bergantung secara khusus maupun umum pada kepentingan-kepentingan agama dan dunia.”

Telah banyak nash-nash yang menjelaskan pentingnya adanya imam yang syar’i. Itu semua meyakinkan beberapa perkara penting yang wajib diketahui, yaitu :

  1. Pentingnya adanya imam dan pemimpin, serta peran mereka dalam menjalankan hidup kaum Muslimin, dunia dan akhirat.
  2. Haramnya keluar dari ketaatan terhadap para pemimpin dan berselisih dengan mereka dalam suatu perkara, kecuali jika sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku.
  3. Tidak memberikan kepemimpinan kepada orang yang memintanya dan berambisi.
  4. Celaan terhadap kekuasaan walaupun adanya itu penting. Dan bahwa itu (merupakan sebab) kerugian dan penyesalan jika pelakunya tidak berlaku adil.

Dari Abu Hazim, ia berkata : Aku duduk bersama Abu Hurairah Radhiyallahu anhu selama lima tahun, aku mendengar ia membawa hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ. قَالُوْا : فَمَا تَأْمُرُنَا؟ قَالَ : فُوْا بِبَيْعَةِ الْأَوَّلِ فَالْأَوَّلِ، أَعْطُوْهُمْ حَقَّهُمْ، فَإِنَّ اللهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

Dahulu Bani Isra-il, para Nabi yang memimpin dan mengurus mereka. Setiap seorang Nabi wafat, diganti dengan Nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku, dan akan ada para khalifah yang banyak.” Para shahabat bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” beliau menjawab, “Maka hendaklah kalian penuhi membai’at yang pertama, lalu berikan kepada mereka hak mereka. Karena Allâh akan mempertanyakan tentang kepemimpinannya.”[20]

Imam al-Barbahari rahimahullah (wafat th. 329 H) berkata, “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendo’akan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allâh.

Fudhail bin ‘Iyâdh rahimahullah (wafat th. 187 H) berkata, “Jikalau aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.’ Ia ditanya: ‘Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?’ Beliau berkata, ‘Apabila do’a itu hanya aku tujukan bagi diriku, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan ternyata para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.

Kita diperintahkan untuk mendo’akan kebaikan buat mereka bukan keburukan meskipun ia seorang pemimpin yang zhalim lagi jahat karena kezhaliman dan kejahatan akan kembali kepada diri mereka sendiri sementara apabila mereka baik, maka mereka dan seluruh kaum Muslimin akan merasakan manfaat dari kebaikan mereka.”[21]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata, “al-Muhallab rahimahullah berkata, ‘Tamak terhadap kekuasaan merupakan sebab manusia saling memerangi, sampai darah tertumpah, harta dan kehormatan menjadi halal, dan kerusakan di bumi menjadi besar dengan sebab itu. Penyesalannya yaitu pada akhirnya ada yang terbunuh, terasing, atau mati, maka dia baru menyesal sudah masuk ke dalam perkara tersebut. Karena ia akan dituntut pertanggungjawabannya atas apa yang dia perbuat, sementara apa yang diinginkan hilang juga.”[22]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728) berkata, “Sungguh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin yang ada dan diketahui, yang mereka itu memiliki kekuasaan serta mampu untuk memimpin manusia. Bukan taat kepada orang yang tidak ada dan tidak diketahui, juga tidak kepada orang yang tidak memiliki kekuasaan serta kemampuan atas sesuatu. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk berkumpul dan bersatu, melarang perpecahan dan perselisihan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan untuk mentaati para pemimpin secara mutlak, tetapi menyuruh untuk taat kepada mereka dalam ketaatan kepada Allâh, bukan dalam hal maksiat kepada-Nya. Ini menunjukkan bahwa imam-imam atau para pemimpin yang kita diperintahkan untuk taat kepada mereka dalam rangka mentaati Allâh, tidaklah ma’shum.”[23]

Jika kaum Muslimin bersatu pada imam atau pemimpinnya, maka dia tidak menyelisihinya walaupun pemimpin tersebut berbuat zhalim. Sebagaimana dalam riwayat lain,

فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Maka dengarlah dan taatlah!

Atas dasar ini, maka boleh menghadiri shalat berjama’ah, jihad, dan haji bersama para pemimpin yang zhalim, tetapi dengan menjauhi maksiat-maksiat mereka dan tidak taat kepada mereka dalam hal tersebut.

Perkataan Hudzaifah Radhiyallahu anhu , “Bagaimana jika tidak ada jama’ah dan imam?”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا، وَلَوْ أَنْ تَعَضَّ عَلَى أَصْلِ شَجَرَةٍ حَتَّى يُدْرِكَكَ الْمَوْتُ، وَأَنْتَ عَلَى ذَلِكَ

Maka menjauhlah (berlepaslah) dari semua golongan-golongan tersebut, walaupun engkau harus menggigit akar pohon sampai ajal kematian menjemputmu, dan engkau tetap dalam keadaan seperti itu.

Ini adalah perintah untuk menyingkir (menyelamatkan diri) ketika terjadi fitnah. Perintah ini menunjukkan wajib, karena agama tidak akan selamat kecuali dengan itu. I’tizâl (menyingkir) maksudnya tidak bergabung dengan orang yang belum sempurna keimamannya. Jika ahlul halli wal wal ‘aqdi telah membai’at satu orang yang memenuhi sifat dan syarat kepemimpinan, maka kepemimpinannya sah dan haram bagi siapapun untuk menyelisihnya. Adapun jika orang-orang berselisih dan mereka membai’at dua pemimpin, sebagaimana yang terjadi pada Ibnu az-Zubair dan Marwan, maka yang pertama dibai’atlah yang paling kuat.[24]

al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Imam ath-Thabari rahimahullah (wafat th. 310 H) berkata, ‘Dalam hadits ini menunjukkan bahwa apabila tidak ada pemimpin bagi manusia, lalu manusia berpecah-belah menjadi berkelompok-kelompok, maka tidak boleh mengikuti seorang pun dalam kelompok (golongan) tersebut. Hendaknya ia meninggalkan semua kelompok (golongan) semampunya, karena khawatir akan terjatuh ke dalam keburukan (kejelekan).’”[25]

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini (dijelaskan-red) bahwa seorang Muslim apabila menemui keadaan yang seperti ini, maka janganlah ia berkelompok/berpartai, jangan ia bergabung dengan jama’ah, kelompok, golongan (partai) selama belum terdapat jama’ah yang dipimpin dan dibai’at oleh seluruh kaum Muslimin…”[26]

Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan Hudzaifah Radhiyallahu anhu untuk berlepas diri dari semua golongan yang menyeru ke neraka Jahannam pada saat terjadinya kejelekan dan fitnah, ketika kaum Muslimin tidak memiliki jama’ah dan juga imam.

Perkataan para Ulama dalam mensyarah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bermacam-macam. Dan yang Allâh lapangkan dadaku kepadanya yaitu bahwa perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini di dalamnya (mengandung) wajibnya berpegang kepada kebenaran, saling menolong pelakunya, dan saling membantu di atas asas kebenaran. Penjelasannya:

Pertama, ini adalah perintah untuk berpegang kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Itu ditunjukkan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits al-‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِـيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْـخُلَفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ، تَـمَسَّكُوْا بِـهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ الْأُمُوْرِ ، فَإِنَّ كُلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Sungguh, orang yang masih hidup diantara kalian sepeninggalku, niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh pada Sunnahku dan Sunnah Khulafâurrasyidin yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu sesat.”[27]

Kedua, menunjukkan bahwa perintah untuk menggigit akar pohon dalam hadits Hudzaifah, bukan zhahirnya yang dimaksud, tetapi maknanya yaitu tetap di atas kebenaran, dan berlepas diri dari semua golongan-golongan sesat yang jauh dari kebenaran.”[28]

Ketahuilah wahai Saudaraku –semoga Allâh merahmatimu-, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Maka berlepaslah dari semua golongan-golongan tersebut,’” menunjukkan bahwa golongan-golongan, kelompok-kelompok, partai-partai akan bermunculan. Dan bahwa nanti ada perselisihan yang menyebabkan perpecahan menjadi golongan-golongan, yang membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu solusi yang sesuai untuk keadaan yang menyusahkan tersebut, yaitu, “Maka berlepaslah…

Di antara hal penting yang wajib diketahui, bahwa pemerintahan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berdiri di atas tiang penting dan agung, yaitu tauhid kepada Allâh Azza wa Jalla dan penyatuan ummat. Dua tiang ini telah Allâh kumpulkan dalam firman-Nya :

إِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sungguh, (agama tauhid) inilah agama kamu, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku [al-Anbiyya/21:92]

Di antara hal penting yang harus kita ketahui juga bahwa golongan-golongan dan kelompok-kelompok tersebut muncul, tumbuh, dan terbentuk setelah zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Agar semua orang mengetahui bahwa zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang diberkahi itu terlepas dari penyakit-penyakit yang beracun, yang menjadi sebab hancurnya ummat-ummat terdahulu.

Dan juga, bahwa perselisihan dan perpecahan pasti terjadi karena pengabaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu dan juga kenyataan yang ada. Maka dengan ini, apakah boleh kita condong kepada realita tersebut lalu setiap kita memilih kelompok, bergabung dengannya, dan menisbatkan diri kepadanya, dengan hujjah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan tentang itu?

Jawabannya adalah: Tidak! Bukan itu yang dimaksud oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari pengabarannya tentang hadits iftirâq, tidak juga menunjukkan tentang hal itu. Yang dimaksud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memberi peringatan kepada ummatnya agar tidak mengikuti jalannya orang-orang yang binasa sebelum mereka dan tidak menempuh jalan perselisihan dan perpecahan.

al-Iftirâq yaitu keluar dari sunnah dan jama’ah dalam satu pokok agama atau lebih, baik dari segi keyakinan, amalan, atau yang berkaitan dengan maslahat-maslahat yang besar untuk ummat. Dan juga keluar dari ketaatan kepada para pemimpin kaum muslimin dan jama’ah mereka dengan mengangkat pedang (memberontak kepada pemimpin kaum Muslimin).

Pelakunya yaitu golongan yang terpisah dari ahlus sunnah wal jama’ah, yaitu orang-orang yang mengangkat pedang (memberontak) dan tidak taat kepada pemimpin kaum Muslimin, para pelaku debat dan permusuhan dalam agama, ahlul kalam, para pelaku bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama, seperti khawarij, syi’ah, qadariyyah, murji`ah, dan selain mereka.[29]

Jadi, ummat Islam tidak boleh berkelompok-kelompok, bergolong-golongan, jama’ah-jama’ah sempalan, dan partai-partai. Tapi mereka wajib bersatu di atas aqidah dan manhaj yang benar dan menjauhkan semua bentuk kesyirikan, bid’ah, aliran, serta golongan yang telah memecah belah kaum Muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Bid’ah itu dikaitkan dengan perpecahan, sebagaimana sunnah dikaitkan dengan persatuan. Maka dikatakan: Ahlus sunnah wal jama’ah (para pelaku sunnah dan persatuan), sebagaimana dikatakan: Ahlul bid’ah wal furqah (para pelaku bid’ah dan perpecahan).”[30]

Banyak ayat dalam al-Qur’ân yang menyuruh kita untuk bersatu dan melarang dari perpecahan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ

Dan berpegang teguhlahlah kamu semuanya pada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allâh mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allâh menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allâh menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” [Ali ‘Imrân/3:103]

Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid rahimahullah, “Sesungguhnya berkelompok itu yang memiliki jalan-jalan dan acuan-acuan yang baru (yang tidak ada contohnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -pent), yang tidak diketahui pada zaman salafus shalih, termasuk dari pencegah terbesar dari ilmu dan pemecah-belah persatuan. Maka berapa banyak dia telah melemahkan ikatan persatuan Islam, dan dengan sebab itu kaum Muslimin diliputi kegelapan.[31]

FAWAA-ID:

  1. Keutamaan para shahabat Radhiyallahu anhum, mereka selalu bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebaikan dan keburukan.
  2. Para shahabat adalah orang yang paling mengetahui dan paling paham tentang agama Islam, serta paling selamat dunia dan akhirat.
  3. Wajib bagi kita mengikuti manhaj (cara beragama) para shahabat Radhiyallahu anhum.
  4. Keutamaan shahabat Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu anhu, beliau digelari dengan Shâhibus sirr, yaitu yang diberitahukan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang beberapa rahasia yang tidak diketahui oleh shahabat lain.
  5. Hudzaifah Radhiyallahu anhu bertanya tentang fitnah-fitnah yang akan muncul setelah wafatnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sampai-sampai ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu bertanya tentang fitnah ini kepada Hudzaifah Radhiyallahu anhu .
  6. Wajib bertanya tentang masalah-masalah yang tidak jelas kepada orang yang berilmu.
  7. Sebelum datangnya Islam, manusia berada dalam kebodohan, kekufuran, kesyirikan, saling membunuh, berbuat keji, dan lainnya.
  8. Datangnya Islam dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa cahaya, hidayah, rahmat, kedamaian, rasa aman, serta baiknya keadaan manusia.
  9. Setelah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar Radhiyallahu anhuma wafat, terjadi fitnah-fitnah besar dengan terbunuhnya ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu , ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu, dan ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu. Kemudian munculnya dua firqah yang sesat dan menyesatkan, yaitu khawarij dan syi’ah.
  10. Akan ada para pemimpin yang tidak mengikuti Sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah.
  11. Akan ada para pemimpin dan para penguasa yang tidak berhukum dengan hukum-hukum Islam.
  12. Akan ada ulil amri, pemimpin, dan para da’i/ustadz yang mengajak manusia kepada kesesatan, bid’ah, yaitu mengajak kepada pemahaman khawarij, syi’ah, tarekat shufiyyah, dan lainnya. Mereka mengajak manusia ke Neraka Jahannam.
  13. Meskipun pemimpin itu zhalim, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kita untuk mentaati mereka dalam hal yang ma’ruf dan tidak boleh memberontak kepada ulil amri (penguasa).
  14. Tidak boleh taat kepada pemimpin dalam berbuat maksiat kepada Allâh Azza wa Jalla .
  15. Adanya jama’ah kaum Muslimin dan pemimpinnya (ulil amri) meskipun jahat atau zhalim lebih baik dari pada tidak ada pemimpin.
  16. Peringatan dari berpecah belah dan ancaman bagi pelakunya. Dan nash-nash telah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah keluar dari jama’ah kaum Muslimin.
  17. Perintah untuk bersatu dan keselamatan bagi pelakunya. Dan nash-nash telah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah bersatu dengan jama’ah kaum Muslimin.
  18. Bila tidak ada jama’ah kaum Muslimin dan tidak ada imamnya, maka wajib menyingkir serta menjauhkan diri dari berbagai macam kelompok, golongan, aliran, dan partai, agar tidak jatuh dalam keburukan.
  19. Wajib berpegang teguh kepada al-Qur’ân dan as-Sunnah menurut pemahaman salafus shalih, karena hal ini merupakan jalan selamat dunia dan akhirat.
  20. Tidak ada golongan, kelompok, atau partai dalam Islam, yang ada adalah jama’ah dan khalifah (pemimpin).
  21. Dakwah salaf mengajak ummat kepada tauhid dan persatuan kaum Muslimin.

Wallahu a’lam.

MARAAJI’:

  1. Tafsir Ibnu Katsir, tahqiq Sami Salamah, cet. Daar Thaybah.
  2. Kutubussittah
  3. Fat-hul Bâri, Daarul Fikr.
  4. Syarh Shahîh Muslim.
  5. al-Mufhim Lima Asykala min Talkhîshi Kitâbi Muslim, Syaikh Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim al-Qurthubi, tahqiq Hani al-Hajj , cet. Maktabah Tauqifiyyah.
  6. Syarhus Sunnah lil Imam al-Baghawi.
  7. Syarhus Sunnah oleh Imam al-Barbahary, tahqiq Khalid bin Qasim ar-Raddadi, cet. 8.
  8. ‘Aunul Ma’bû
  9. Majmû’ Fatâwâ Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah.
  10. al-Istiqâmah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  11. Lisânul ‘Arab, cet. Daar Ihya at-Turats al-‘Arabi.
  12. Fawâ-idul Fawâ-id, Ibnul Qayyim al-Jauziyyah, tartib Syaikh Ali Hasan.
  13. Minhâjus Sunnah an-Nabawiyyah, tahqiq Muhammad Rasyad Salim.
  14. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah
  15. Majmû’ Fatâwâ Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz
  16. Hilyatu Thâlibil ‘Ilmi, cet. V, Daarul ‘Ashimah.
  17. Limâdza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi, Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
  18. al-Fawâ-id al-‘Asyr min Hadîts Hudzaifah, karya Abu Saif Khalil bin Ibrahim al-‘Ubaidi al-‘Iraqi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lisânul ‘Arab (I/213-214).
[2] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 30, 2545, 6050) dan Muslim (no. 1661).
[3] an-Niyâhah yaitu meratap; menangisi mayyit dengan suara yang keras, yang dilakukan dengan sengaja. (al-Qaulul Mufîd, II/24).
[4] HR. Muslim (no. 934(29)).
[5] Fat-hul Bâri (I/85).
[6] Fat-hul Bâri (XIII/36).
[7] Dalam Syarh Shahîh Muslim (XII/236).
[8] Dalam Syarhus Sunnah (XV/15).
[9] Dalam ‘Aunul Ma’bûd (XI/316).
[10] Limâdza Ikhtartu al-Manhaj as-Salafi (hlm. 7) dengan sedikit perubahan.
[11] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2697), Muslim (no. 1718 [17, 18]), Abu Dawud (no. 4606), Ibnu Mâjah (no. 14), Ahmad (VI/73, 146, 180, 240, 256, 270), dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anha
[12] Tafsîr Ibni Katsîr (IV/409).
[13] Fawâ-idul Fawâ-id (hlm. 249).
[14] Naqdul Qaumiyyah al-‘Arabiyyah ‘ala Dhau-il Islâm wal Wâqi’ dalam Majmû’ Fatâwâ Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz (I/295-296).
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 1847 (52)).
[16]  Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 4340, 7257), Muslim (no. 1840), Abu Dâwud (no. 2625),  an-Nasâ-i (VII/159-160), Ahmad (I/94), dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (1/351 no. 181) oleh Syaikh al-Albâni.
[17]  Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 2955, 7144), Muslim (no. 1839), at-Tirmidzi (no. 1707), Ibnu Mâjah (no. 2864), an-Nasâ-i (VII/160), Ahmad (II/17, 142) dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu. Lafazh ini adalah lafazh Muslim.
[18]  Shahih:HR. Abu Dâwud (no. 4597), Ahmad (IV/102), al-Hâkim (I/128), ad-Dârimi(II/241), al-Ajurri dalam asy-Syarîah, al-Lâlikai dalam as-Sunnah (I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al-Hâkim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu anhu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan hadits ini shahih masyhur. Dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni. Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 204).
[19] Majmû’ Fatâwâ (XXVIII/487).
[20] HR. al-Bukhâri (no. 3455) dan Muslim (no. 1842).
[21]  Lihat SyarhusSunnah (no. 136), oleh Imam al-Barbahari, tahqiq Khalid bin Qasim ar-Raddadi, cet. 8. Atau no. 127, tahqiq‘Abdurrahman bin Ahmad al-Jumaiziy.
[22] Fat-hul Bâri (XIII/126).
[23] Minhâjus Sunnah an-Nabawiyyah (I/115-116), tahqiq DR. Muhammad Rasyad Salim. Ma’shûm artinya terpelihara dari kesalahan. Dan seluruh manusia tidak ada yang ma’shûm kecuali Rasûlullâh n .
[24] al-Mufhim Lima Asykala min Talkhîshi Kitâbi Muslim(IV/44), Syaikh Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim al-Qurthubi, tahqiq Hani al-Hajj , cet. Maktabah Tauqifiyyah.
[25] Fat-hul Bâri (XIII/37).
[26] Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (VI/1/hlm. 546).
[27] HR. Ahmad dalamMusnadnya (IV/126-127), Abu Dâwud (no. 4607) dan ini lafazhnya, at-Tirmidzi (no. 2676), Ibnu Mâjah (no. 42), ad-Dârimi (I/44), Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya (no. 5, at-Ta’lîqâtul Hisân dan no. 102, al-Mawârid), al-Hâkim (I/95-96), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 54-59), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (I/205, no. 102), al-Baihaqi dalam Sunannya (X/114), al-Lâlika-i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (I/ 83, no. 81), dan selain mereka.
[28] Diringkas dari Limâdza Ikhtartu al-Manhajas Salafi (hlm. 26-27), karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
[29] Diringkas dari al-Fawâ-id al-‘Asyr min Hadîts Hudzaifah, karya Abu Saif Khalil bin Ibrahim al-‘Ubaidi al-‘Iraqi.
[30] al-Istiqâmah (I/42).
[31] Hilyatu Thâlibil ‘Ilmi (hlm. 85), cet. V, Daarul ‘Ashimah.