Author Archives: editor

Wasiat Perpisahan

WASIAT PERPISAHAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنِ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللّٰـهُ عَنْهُ قَالَ  :صَلَّـىٰ بِنَا رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ ، ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا ، فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيْغَةً ؛ ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ ، وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ ، قَالَ قَائِلٌ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! كَـأَنَّ هٰذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ ، فَـمَـاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا ؟ فَقَالَ : «أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللّٰـهِ ، وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِـيْرًا ، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْـخُلَفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ ، تَـمَسَّكُوْا بِـهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ ، فَإِنَّ كُلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Diriwayatkan dari al-‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu bahwa ia berkata, “Suatu hari Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang membekas pada jiwa, yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati menjadi takut, maka seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullâh! Seolah-olah ini adalah nasehat dari orang yang akan berpisah, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?’ Maka Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku, niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafâr Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh Imam-imam Ahlul Hadits, di antaranya adalah Imam Ahmad dalam Musnadnya 7/126-127, Imam Abu Dâwud no. 4607) dan ini lafazhnya, Imam at-Tirmidzi no. 2676, Imam Ibnu Mâjah no. 42, Imam ad-Dârimi 1/44, Imam Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya no. 5, at-Ta’lîqâtul Hisân dan no. 102, al-Mawârid, Imam al-Hâkim 1/95-96, Imam Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah no. 54-59, Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 1/205, no. 102, Imam al-Baihaqi dalam Sunannya 10/114, Imam al-Lâlikâi dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/ 83, no. 81 dan lain-lain.

Hadits ini dishahîhkan oleh para imam Ahlul Hadits. Imam at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini hasan shahîh.” Imam al-Bazzâr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini tsâbit shahîh.” Imam Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Hadits ini tsâbit.” Imam al-Hâkim rahimahullah mengatakan, “Hadits ini shahîh dan tidak ada cacatnya,” dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah. Hadits ini dishahîhkan juga oleh Imam al-‘Allâmah al-Muhaddits Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah no. 937 dan 2735 dan dalam Irwâ-ul Ghalîl 8/107-109, no. 2455

DISYARIATKANNYA MEMBERIKAN NASIHAT
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasehat kepada para Sahabatnya, kemudian seorang Sahabat mengatakan,

يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! كَأَنَّ هٰذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ ، فَمَـاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا ؟

Wahai Rasulullâh! Nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?

Ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam amat serius dalam memberikan nasehat tersebut dan tidak seserius itu pada nasehat yang lainnya. Oleh karena itu, para Sahabat paham bahwa nasehat tersebut adalah nasehat orang yang akan berpisah, karena orang yang akan berpisah dapat mempunyai pengaruh dalam perkataan dan perbuatan yang tidak bisa dikerjakan orang lain. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang shalat seperti shalatnya orang yang akan berpisah, ia akan mengerjakannya sesempurna mungkin.[1]

Agama adalah nasehat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullâh?’ Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”[2]

Nasehat merupakan hak seorang Muslim atas Muslim yang lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam. Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullâh?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, jika ia mengundangmu maka penuhilahnya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka  nasihatilah dia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkan (jenazah)nya.”[3]

Prinsip dalam memberikan nasehat ialah harus ikhlas semata-mata karena Allah Azza wa Jalla dan mengikuti contoh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bukan dengan membuka aib orang yang dinasehati. Sebab, orang yang aibnya dibuka tidak akan mau menerima nasehat. Begitu juga dengan menuduh orang lain. Orang yang dituduh, akan sulit baginya untuk menerima nasehat karena menuduh tidaklah sama dengan memberi nasehat. Sebaliknya juga orang yang diberikan nasehat jangan menuduh orang yang memberikan nasehat dengan tuduhan yang jelek.

KEUTAMAAN SALAFUSH SHALIH
Perkataan al-‘Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu,

فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيْغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُوْنُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ…

“Lalu memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang membekas pada jiwa, yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati menjadi takut…”

Di dalamnya terdapat isyarat tentang baiknya keadaan para Sahabat, bersihnya jiwa-jiwa mereka, dan selamatnya hati-hati mereka. Mereka mengambil pelajaran dari sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , merasa takut tatkala mendengar firman Allah Azza wa Jalla , dan ini merupakan tanda keimanan dan kebaikan. Menangis dan rasa takut hati ketika mendengar peringatan dari firman Allah  k dan sabda Rasul-Nya adalah dua sifat kaum Mukminin yang dipuji oleh Allah Azza wa Jalla . Seperti firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,  “Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah mereka yang apabila disebut Nama Allah gemetar (takutlah) hatinya, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah kuat imannya dan hanya kepada Rabb mereka bertawakkal.” [al-Anfâl/8:2]

Sesungguhnya orang yang menangis karena takut kepada Allah Azza wa Jalla , matanya itu tidak akan disentuh api neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَيْنَانِ لاَتَـمَسُّهُمَـا النَّارُ : عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللّٰـهِ ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَـحْرُسُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ

Ada dua mata yang tidak akan disentuh oleh api Neraka, mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang begadang untuk berjaga di jalan Allah.[4]

Maksud dari dua mata yang begadang untuk berjaga di jalan Allah ialah ketika berjuang di jalan Allah Azza wa Jalla melawan musuh, ia senantiasa berjaga-jaga di perbatasan karena khawatir kaum Muslimin diserang oleh musuh. Oleh karena itu, wajib mencintai para Sahabat Radhiyallahu anhum , memuliakan  mereka, memohonkan ampunan dan keridhaan Allah Azza wa Jalla untuk mereka, dan mengikuti contoh teladan mereka. Mereka adalah pendahulu ummat ini yang telah menyampaikan al-Qur`ân dan Sunnah Nabi-Nya kepada kita.

Para Ulama menjelaskan bahwa siapapun tidak boleh mencela dan mencaci-maki para Sahabat karena baiknya hati mereka. ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu mengatakan tentang para Sahabat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُتَأَسِّـيًا فَلْيَتَأَسَّ بِأَصْحَابِ رَسُوْلِ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَإِنَّـهُمْ كَانُوْا أَبَرَّ هٰذِهِ اْلأُمَّةِ قُلُوْبًا ، وَأَعْمَقَهَا عِلْمًـا ، وَأَقَلَّهَا تَكَلُّفًا ، وَأَقْوَمَهَا هَدْيًا ، وَأَحْسَنَهَا حَالاً ، قَوْمًا اِخْتَارَهُمُ اللّٰـهُ لِصُحْبَةِ نَبِيِّهِ ، وَِلإِقَامَةِ دِيْنِهِ فَاعْرِفُوْا لَـهُمْ فَضْلَهُمْ ، وَاتَّبِعُوْهُمْ فِـيْ آثَارِهِمْ ، فَإِنَّـهُمْ كَانُوْا عَلَى الْـهُدَى الْـمُسْتَقِيْمِ

Barangsiapa di antara kalian yang ingin mengambil teladan, hendaklah mengambil teladan dari para Sahabat Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena sesungguhnya mereka adalah ummat yang paling baik hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit bebannya, paling lurus petunjuknya, dan paling baik keadaannya. Suatu kaum yang Allah Azza wa Jalla telah pilih untuk menemani Nabi-Nya dan untuk menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan mereka serta ikutilah atsar-atsarnya karena mereka berada di atas jalan yang lurus.[5]

Para Salafush Shalih memiliki sekian banyak keutamaan, maka kewajiban kita adalah mencintai, menghormati dan mengikuti jejak mereka, serta memohonkan ampunan, rahmat, dan keridhaan Allah Azza wa Jalla  untuk mereka. Maka dianjurkan untuk mengucapkan radhiyallâhu ‘anhum ketika kita menyebut para Sahabat, sebagai realisasi dari firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha terhadap mereka dan mereka ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” [at-Taubah/9:100]

Tidak boleh ada seorang pun yang mencela dan menjelekkan para Sahabat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَتَسُبُّوْا أَصْحَابِـيْ ، فَوَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ! لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا ، مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيْفَهُ

Janganlah kalian mencaci para Sahabatku! Demi Dzat Yang diriku berada di tangan-Nya, sungguh, jika seandainya salah seorang dari kalian berinfak sebesar Gunung Uhud berupa emas, maka belum mencapai nilai infak mereka meskipun (mereka infak hanya) satu mud (yaitu sepenuh dua telapak tangan) dan tidak juga separuhnya.[6]

Karena itulah Imam Abu Zur’ah ar-Râzi rahimahullah (wafat th. 264 H) berkata, “Apabila engkau melihat seseorang mencela salah seorang dari Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ketahuilah bahwa ia adalah zindiq (munafik). Karena sesungguhnya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu benar, sesungguhnya al-Qur`ân itu benar, dan yang menyampaikan al-Qur`ân kepada kita adalah mereka, para Sahabat Rasulullâh Radhiyallahu anhum . Dan orang-orang yang mencela itu hendak merusak persaksian kita demi membatalkan al-Qur`ân dan Sunnah. Maka celaan itu hanyalah pantas untuk mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq.”[7]

Kaum Muslimin dianjurkan untuk mendoakan para Sahabat dengan doa yang terdapat di dalam al-Qur`ân yang artinya, “Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu daripada kami, dan janganlah Engkau biarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.” [al-Hasyr/59:10]

BERTAKWALAH KEPADA ALLAH  AZZA WA JALLA
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللّٰـهِ…

Aku wasiatkan kalian agar bertakwa kepada Allah…

Wasiat takwa adalah wasiat yang paling mulia, wasiat yang menjamin kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi orang yang berpegang teguh kepadanya. Dan wasiat takwa merupakan wasiat Allah Azza wa Jalla kepada manusia generasi pertama dan akhir, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang yang telah diberikan kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwa kepada Allah. Tetapi jika kamu ingkar, maka (ketahuilah) milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” [an-Nisâ’/4:31]

Takwa yang dimaksud menurut penjelasan para Ulama bukan sekedar melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, namun harus dirinci lagi. Perintah paling besar dalam syari’at adalah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan larangan yang terbesar adalah menjauhkan syirik.

Thalq bin Habîb rahimahullah mengatakan, “Takwa ialah engkau melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dengan cahaya dari Allah Azza wa Jalla karena mengharap ganjaran dari Allah Azza wa Jalla , dan engkau meninggalkan perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla dengan cahaya dari Allah Azza wa Jalla karena takut terhadap adzab Allah Azza wa Jalla .[8]

Di antara pesan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita semua ialah agar selalu bertakwa dimana pun kita berada. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Bertakwalah kepada Allah dimana pun engkau berada dan iringilah per-buatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya ia akan menghapuskannya serta bergaullah bersama manusia dengan akhlak yang baik.[9]

MENDENGAR DAN TAAT KEPADA ULIL AMRI (PENGUASA KAUM MUSLIMIN)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ

Mendengar dan taat

Maksudnya, mendengar dan taat kepada ulil amri (penguasa) kaum Muslimin. Mendengar apabila mereka berbicara dan menaati apabila mereka memerintahkan sesuatu. Dalam surat an-Nisâ ayat 59, Allah Azza wa Jalla berwasiat kepada kaum Muslimin agar mereka menaati Allah Azza wa Jalla , Rasul-Nya, dan ulil amri dari kalangan kaum Muslimin yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur`ân) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [an-Nisâ’/4:59]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَطَاعَةَ فِـيْ مَعْصِيَةِ اللّٰـهِ ، إِنَّـمَـا الطَّاعَةُ فِـي الْـمَعْرُوْفِ

Tidak boleh taat terhadap perintah yang di dalamnya terdapat maksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebajikan.[10]

Di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah wajib taat kepada pemimpin kaum Muslimin selama mereka tidak menyuruh berbuat maksiat, meskipun mereka berbuat zhalim. Karena menaati mereka termasuk dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, sedangkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla adalah wajib.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَى الْـمَرْءِ الْـمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِـيْـمَـا أَحَبَّ وَكَرِهَ ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ ، فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ ، فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dan taat kepada penguasa pada apa-apa yang ia cintai atau ia benci, kecuali kalau ia disuruh untuk berbuat maksiyat, jika ia disuruh untuk berbuat maksiyat, maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh taat.[11]

Imam al-Qâdhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abil-‘Izz ad-Dimasyqi rahimahullah (yang terkenal dengan Ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H) berkata, “Hukum menaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipatgandakan pahala. Karena Allah Azza wa Jalla tidak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu bergantung pada amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampunan, bertaubat, dan memperbaiki amal perbuatan. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan).”  [asy-Syûrâ/42:30]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” [al-An’âm/6:129]

Apabila rakyat ingin selamat dari kezhaliman pemimpin mereka, hendaklah mereka meninggalkan kezhaliman itu juga.”[12]

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, “Penjelasan di atas sebagai jalan selamat dari kezhaliman para penguasa yang ‘warna kulit mereka sama dengan kulit kita, berbicara sama dengan bahasa kita (bahasa Arab)’ karena itu agar umat Islam selamat:

  1. Hendaklah kaum Muslimin bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla .
  2. Hendaknya mereka memperbaiki ‘akidah mereka.
  3. Hendaklah mereka mendidik diri dan keluarganya di atas Islam yang benar sebagai penerapan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sebelum mereka merubah keadaan diri mereka sendiri.” [ar-Ra’d/13:11]

Untuk menghindarkan diri dari kezhaliman penguasa bukan dengan cara mengikuti sangkaan sebagian orang yaitu dengan memberontak, mengangkat senjata ataupun dengan cara kudeta, karena yang demikian itu termasuk bid’ah dan menyalahi nash-nash syari’at yang memerintahkan untuk merubah diri kita lebih dahulu. Karena itu harus ada perbaikan kaidah dalam pembinaan, dan pasti Allah Azza wa Jalla menolong hamba-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Kuat, Maha Perkasa.” [al-Hajj/22:40][13]

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya di antara hikmah Allah Azza wa Jalla dalam keputusan-Nya menjadikan para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia berada satu jenis dengan amal perbuatan mereka, bahkan amal perbuatan mereka seakan-akan tampak tercermin pada pemimpin dan penguasa mereka. Jika mereka lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka, dan jika mereka adil, maka akan adil pula penguasa mereka terhadap mereka, tetapi jika mereka zhalim, maka akan zhalim pula penguasa dan pemimpin mereka. Jika tampak tipu muslihat dan penipuan di tengah-tengah mereka, maka demikian pula yang terjadi pada pemimpin mereka. Dan jika menolak hak-hak Allah Azza wa Jalla atas mereka dan enggan memenuhinya, maka para penguasa dan pemimpin mereka pun akan menolak hak-hak yang ada pada mereka dan kikir untuk menerapkannya pada mereka. Dan jika dalam muamalah mereka mengambil sesuatu yang bukan haknya dari orang-orang lemah, maka para penguasa pun akan mengambil hal-hal yang bukan haknya serta menimpakan berbagai beban dan tugas kepada mereka.

Setiap yang mereka keluarkan (yang mereka ambil) dari orang-orang lemah, maka akan dikeluarkan (diambil) pula oleh para penguasa itu dari diri mereka dengan kekuatan (paksaan). Dengan demikian amal perbuatan mereka tercermin pada amal perbuatan penguasa dan pemimpin mereka. Dan menurut hikmah Ilâhiyyah, tidaklah diangkat seorang pemimpin atas orang-orang jahat lagi berbuat keji, kecuali orang-orang yang sejenis dengan mereka. Ketika pada kurun-kurun pertama merupakan kurun yang paling baik, maka demikian itu pula para pemimpin mereka. Dan ketika mereka mulai tercemari, maka pemimpin mereka pun mulai tercemari pula.

Dengan demikian, hikmah Allah Azza wa Jalla menolak jika kita di zaman ini dipimpin oleh orang-orang seperti Mu’awiyah dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, apalagi orang-orang seperti Abu Bakar dan ‘Umar, tetapi pemimpin kita itu sesuai dengan keadaan kita. Dan pemimpin orang-orang sebelum kita pun sesuai dengan kondisi mereka. Masing-masing dari kedua hal tersebut merupakan konsekuensi dan tuntutan hikmah Allah Azza wa Jalla .”[14]

Pada masa pemerintahan ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu ada seseorang yang bertanya kepada beliau, “Kenapa pada zaman kamu ini banyak terjadi pertengkaran dan fitnah, sedangkan pada zaman Abu Bakar dan ‘Umar tidak?” ‘Ali Radhiyallahu anhu  menjawab, “Karena pada zaman Abu Bakar dan ‘Umar  yang menjadi rakyatnya adalah aku dan Sahabat yang lainnya. Sedangkan pada zamanku yang menjadi rakyatnya adalah kalian.”[15]

Oleh karena itu, untuk mengubah keadaan kaum Muslimin agar menjadi baik, Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar kita mengubah diri kita sendiri terlebih dulu, bukan mengubah penguasa yang ada. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” [ar-Ra’d/13:11]

Kita harus memperhatikan kewajiban mendengar dan taat kepada ulil amri. Bila tidak, maka akan terjadi kehinaan, kekacauan, pertumpahan darah, kaum Muslimin menjadi korban, dan lain sebagainya. Sedangkan darah kaum Muslimin itu lebih mulia dari pada Ka’bah yang mulia dan lebih berat di sisi Allah Azza wa Jalla dari pada hancurnya dunia.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللّٰـهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

Hancurnya dunia ini lebih ringan dosanya di sisi Allah dari pada terbunuhnya seorang Muslim.[16]

TERJADINYA PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN DI TENGAH KAUM MUSLIMIN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْرًا

Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku, maka ia akan melihat perselisihan yang banyak.

Sesungguhnya perpecahan dan perselisihan dalam Islam itu tercela. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat adzab yang berat. [Ali ‘Imrân/3:105]

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) atas Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. [al-An’âm/6:159]

Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menjelaskan bahwa agama Islam memerintahkan untuk berjama’ah dan bersatu serta melarang perpecahan dan perselisihan dalam prinsip agama, bahkan dalam setiap permasalahan agama, baik yang pokok maupun cabangnya.”[17]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَىٰ اِثْنَتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّـةً ، وَإِنَّ هٰذِهِ اْلأُمَّةَ سَتَـفْـتَـرِقُ عَلَـىٰ ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْـنَ : ثِـنْـتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِـي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِـي الْـجَنَّةِ ، وَهِيَ الْـجَـمَـاعَةُ

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang Ahlul Kitab sebelum kalian telah berpecah-belah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya umat Islam akan berpecah-belah menjadi 73 golongan, 72 golongan tempatnya di neraka dan hanya satu golongan di Surga, yaitu al-Jama’âh.[18]

Dalam riwayat lain disebutkan:

كُلُّهُمْ فِـي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِـيْ

Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para Sahabatku berjalan di atasnya.[19]

JALAN SELAMAT DARI PERPECAHAN DAN PERSELISIHAN ADALAH DENGAN BERPEGANG TEGUH KEPADA AL-QUR-AN DAN AS-SUNNAH MENURUT PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِـيْ ، وَسُنَّةِ الْخُـلَفَاءِ الْـمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ

Maka wajib atas kalian berpegang teguh kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafâur Râsyidin yang mendapat petunjuk.

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas terdapat perintah untuk berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah Khulafâur Râsyidin sepeninggal beliau. Sunnah adalah jalan yang dilalui, termasuk di dalamnya berpegang teguh kepada keyakinan-keyakinan, perkataan-perkataan, dan perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafâur  Râsyidin. Itulah Sunnah yang paripurna. Oleh karena itu, generasi Salaf dahulu tidak menamakan Sunnah, kecuali kepada apa saja yang mencakup ketiga aspek tersebut. Hal ini diriwayatkan dari al-Hasan, al-Auzâ’i, dan Fudhail bin ‘Iyâdh.[20]

Keempat Khalifah tersebut disebut Râsyidîn karena mereka mengetahui kebenaran dan memutuskan segala perkara dengan kebenaran. Râsyîd adalah lawan kata dari ghâwi. Ghâwi ialah orang yang mengetahui kebenaran, namun mengamalkan kebalikannya. Sedangkan kata Mahdiyyîn maksudnya adalah Allah Azza wa Jalla membimbing mereka kepada kebenaran dan tidak menyesatkan mereka darinya. Jadi, manusia terbagi menjadi tiga: râsyid, ghâwi, dan dhâll.

Râsyid ialah orang yang mengetahui kebenaran dan mengikutinya. Dhâll ialah orang yang tidak mengetahui kebenaran secara total. Jadi, seluruh orang râsyid itu ialah orang yang mendapatkan petunjuk, dan orang yang diberi petunjuk dengan petunjuk paripurna ialah orang yang râsyid (mendapatkan petunjuk), karena petunjuk hanya sempurna dengan mengetahui kebenaran dan mengamalkannya.[21]

Perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti Sunnah beliau dan Sunnah Khulafâ Râsyidin setelah perintah mendengar dan taat kepada ulil amri adalah bukti bahwa Sunnah para Khulafâur Râsyidin harus diikuti seperti halnya mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini tidak berlaku bagi Sunnah para pemimpin selain Khulafâ Râsyidin.[22]

Ini menunjukkan bahwa kita wajib berpegang kepada al-Qur`ân dan Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Selain itu, kita diwajibkan mengikuti manhaj para Salafush Shalih karena Allah Azza wa Jalla menyebutkan dalam al-Qur`ân tentang wajibnya kita mengikuti mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Maka jika mereka beriman sebagaimana kamu telah beriman, sungguh, mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. dan Dialah yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” [al-Baqarah/2:137]

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Dan barangsiapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahannam, dan itu seburuk-buruk tem-pat kembali. [an-Nisâ’/4:115]

Kita berpegang dengan pemahaman Salaf, mengikuti jejak Salafus Shalih, dengan tujuan ingin selamat dunia akhirat dan ingin masuk Surga, bukan untuk mencari kedudukan, harta, dan ketenaran.  Kita mengikuti jejak mereka supaya selamat di dunia dan di akhirat dan agar Allah Azza wa Jalla memasukkan kita ke dalam Surga-Nya, bukan untuk memperoleh kesenangan dunia, harta, jabatan, maupun kekuasaan.

Kita wajib mengikuti jejak Salafush Shalih karena mereka adalah khairun nâs (sebaik-baik manusia), dan khairu hâdzhihil ummah (dan sebaik-baik ummat ini).

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِـيْ ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَـهُمْ ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَـهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tâbi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tâbi’ut Tâbi’în).[23]

Mengenai berpegang kepada al-Qur`ân dan Sunnah dengan pemahaman Salafush Shalih ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan hanya menyuruh berpegang saja. Tetapi menyuruh kita agar memegangnya dengan sangat kuat dan erat sehingga beliau mengungkapkannya melalui sabda beliau,

عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian

Sabda beliau merupakan kiasan tentang kuatnya berpegang teguh kepada Sunnah. Hal itu karena sudah begitu banyaknya fitnah dan syubhat yang ada. Kadang-kadang ada orang berpegang pada manhaj Salaf lalu keluar dari manhaj Salaf karena banyaknya fitnah, syubhat, dan syahwat. Fitnah terbagi menjadi dua: fitnah syahwat dan syubhat. Fitnah syubhat ialah fitnah yang terkait dengan pemahaman, aliran, kelompok, firqah, keyakinan, dan lainnya. Sedangkan fitnah syahwat ialah yang berkenaan dengan harta, wanita, jabatan, kedudukan, kekuasaan, dan lain sebagainya.[24]

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggabungkan Sunnah Sahabatnya dengan Sunnahnya, dan memerintahkan untuk mengikutinya seperti memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya, sampai-sampai beliau memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini meliputi apa yang mereka fatwakan dan apa yang mereka contohkan walaupun sebelumnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak melakukannya. Karena jika tidak, maka itu juga termasuk Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hal ini juga meliputi apa yang mereka fatwakan secara keseluruhan atau sebagian besar dari mereka atau sebagian mereka saja karena Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkannya dengan apa yang disunnahkan (dicontohkan) oleh Khulafâ Râsyidin. Dan sudah dimaklumi, jika mereka mencontohkan hal itu pada saat yang bersamaan, maka bisa diketahui bahwa Sunnah tiap orang dari mereka (Sahabat) pada masa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk Sunnah Khulafâur Râsyidin.”[25]

Hadits ini sebagai pukulan keras yang menghujam di kepala para ahlul bid’ah yang menyelisihi manhaj Salaf, karena hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal:

Pertama: Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan Sunnah Khulafâur Râsyidin, yaitu pemahaman Salaf, dengan Sunnah beliau. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak bisa dipahami kecuali dengan manhaj Salaf.

Kedua: Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan Sunnah Khulafâur Râsyidin sebagai Sunnah beliau, beliau mengatakan, “Gigitlah ia dengan gigi geraham.” Dan tidak mengatakan, “Gigitlah keduanya dengan gigi geraham.” Dengan demikian jelaslah bahwa Sunnah Khulafâ`ur Râsyidin termasuk Sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Ketiga: Beliau menghadapkan (menjadikan berlawanan) semua itu dengan peringatan terhadap bid’ah, maka hal ini menunjukkan setiap yang menyelisihi manhaj Salaf berarti ia terjerumus dalam bid’ah tanpa ia sadari.

Keempat: Beliau menjadikan hal itu (manhaj Salaf) sebagai solusi dari perselisihan dan kebid’ahan, barangsiapa yang berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah Khulafâ`ur Râsyidin maka ia termasuk dalam golongan yang selamat kelak di hari Kiamat.

Kelima: Beliau tidak menjadikan Sunnahnya dan Sunnah Khulafâ  Râsyidin dalam perselisihan yang banyak itu. Hal ini menunjukkan bahwa semuanya itu berasal dari Allah Azza wa Jalla , karena terjadinya perselisihan yang banyak tidak mungkin dari Allah Azza wa Jalla , sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, “Sekiranya (al-Qur`ân) itu bukan dari Allah, pasti mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.” [an-Nisâ’/4:82]

Dari poin-poin yang berkaitan ini maka jelaslah bahwa jalan keselamatan dari perselisihan dan perpecahan serta jalan untuk melindungi kehidupan dari kesesatan hawa nafsu dan rusaknya syubhat dan syahwat adalah dengan memahami Sunnah Rasulullâh dengan pemahaman mereka. Karena mereka telah mendapat bagian melimpah dari Sunnah tersebut, mereka berhasil menempati posisi terdepan dan memimpin masa, sehingga tidak menyisakan kesempatan bagi generasi setelahnya untuk menyusul dan menyamai mereka karena mereka berhenti di atas petunjuk, telah dicukupkan dengan ilmu, dan dengan ketajaman pandangan mereka melihat Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sesuatu yang paling agung di hati mereka, paling hebat dalam jiwa mereka.

Jika Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka pada suatu perintah, secepatnya mereka segera memenuhinya baik beramai-ramai maupun sendiri-sendiri. Mereka segera membawa jiwa raganya untuk melaksanakan perintah tersebut tanpa perlu bertanya tentang dalil atau buktinya.

Oleh karena itu, mereka adalah orang yang paling berhak terhadap Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnahnya, baik dalam pemahaman, pengamalan, maupun dakwah. Dan yang wajib bagi orang setelah mereka adalah berpegang teguh kepada manhaj mereka, agar bisa bersambung dengan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Allah Azza wa Jalla . Jika tidak, maka ia bagaikan pohon buruk yang tercabut dari dalam tanah dan ia tidak memiliki ketetapan.[26]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang akan terjadinya perpecahan dan perselisihan pada umatnya, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jalan keluar agar selamat dunia dan akhirat yaitu dengan mengikuti Sunnahnya dan Sunnah para Sahabat . Hal ini menunjukkan wajibnya mengikuti Sunnahnya (Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan Sunnah para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.

JAUHILAH PERBUATAN BID’AH !
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

وَإِيّـَاكُمْ وَمُـحْدَثَاتِ اْلأُمُـوْرِ فَـإِنَّ كُـلَّ مُـحْدَثَةٍ بِدْعَـةٌ

Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah

Yang dimaksud di sini adalah perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam urusan agama, bukan dalam urusan dunia. Sebab, perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam urusan dunia ada yang bermanfaat dan itu merupakan kebaikan dan ada pula yang berbahaya dan itu merupakan keburukan. Sedangkan perkara-perkara baru yang diada-adakan dalam agama adalah buruk. Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [al-Mâ`idah/5:3]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا بَـقِيَ شَيْءٌ يُـقَرِّبُ مِنَ الْجَـنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

Tidak tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke Surga dan menjauhkan dari Neraka, kecuali telah dijelaskan semuanya kepada kalian.[27]

Dalam hadits di atas disebutkan, “Setiap perkara yang baru adalah bid’ahmaka apakah yang dimaksud dengan bid’ah?

Definisi Bid’ah:
Imam asy-Syâthibi rahimahullah (wafat th. 790 H) mengatakan,[28]

اَلْبِدْعَةُ: طَرِيْقَةٌ فِـي الدِّيْنِ مُـخْتَرَعَةٌ ، تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا الْـمُبَالَغَةُ فِـي التَّعَبُّدِ لِلّٰـهِ سُبْحَانَهُ

Bid’ah adalah cara baru dalam agama yang dibuat menyerupai syari’at dengan maksud untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla .

Artinya, bid’ah adalah cara baru yang dibuat tanpa ada contoh dari syari’at. Sebab, bid’ah adalah sesuatu yang keluar dari apa yang telah ditetapkan dalam syari’at.

Ungkapan “menyerupai syari’at” sebagai penegasan bahwa sesuatu yang diada-adakan dalam agama itu pada hakekatnya tidak ada dalam syari’at, bahkan bertentangan dengan syari’at dari beberapa sisi, seperti mengharuskan cara dan bentuk tertentu yang tidak ada dalam syari’at. Juga mengharuskan ibadah-ibadah tertentu yang dalam syari’at tidak ada ketentuannya.

Ungkapan “untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla ”, adalah pelengkap makna bid’ah. Sebab, demikian itulah tujuan para pelaku bid’ah, yaitu menganjurkan untuk tekun beribadah, karena manusia diciptakan Allah Azza wa Jalla hanya untuk beribadah kepada-Nya sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” [adz-Dzâriyât/51:56]

Seakan-akan orang yang membuat bid’ah melihat bahwa maksud dalam membuat bid’ah adalah untuk beribadah sebagaimana maksud ayat tersebut. Dia merasa bahwa apa yang telah ditetapkan dalam syari’at tentang undang-undang dan hukum-hukum belum mencukupi sehingga dia berlebih-lebihan dan menambahkan serta mengulang-ulanginya.[29]

Imam al-Hâfizh Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah (wafat th. 795 H) mengatakan, “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah apa yang tidak memiliki dasar hukum dalam ajaran syari’at yang menunjukkan keabsahannya. Adapun yang memiliki dasar dalam syari’at yang menunjukkan kebenarannya, maka secara syari’at tidaklah dikatakan sebagai bid’ah, meskipun secara bahasa dikatakan bid’ah. Maka setiap orang yang membuat-buat sesuatu lalu menisbatkannya kepada ajaran agama, namun tidak memiliki landasan dari ajaran agama yang bisa dijadikan sandaran, berarti itu adalah kesesatan. Ajaran Islam tidak ada hubungannya dengan bid’ah semacam itu. Tak ada bedanya antara perkara yang berkaitan dengan keyakinan, amalan ataupun ucapan, lahir maupun bathin.

Terdapat beberapa riwayat dari sebagian Ulama Salaf yang menganggap baik sebagian perbuatan bid’ah, padahal yang dimaksud tidak lain adalah bid’ah secara bahasa, bukan menurut syari’at.

Contohnya adalah ucapan ‘Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu ketika beliau mengumpulkan kaum Muslimin untuk melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan (shalat Tarawih) dengan mengikuti satu imam di masjid. Ketika beliau Radhiyallahu anhu keluar, dan melihat mereka shalat berjamaah. Maka, beliau Radhiyallahu anhu  berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah yang semacam ini.”[30]

Tidak diragukan lagi bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru. Karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”[31]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.[32]

Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa perkara baru yang dibuat-buat dalam agama ini adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu sesat dan tertolak. Bid’ah dalam agama itu diharamkan. Namun tingkat keharamannya berbeda-beda tergantung jenis bid’ah itu sendiri.

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak didasari atas perintah kami maka amalannya tertolak.[33]

Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang mengatakan amalan bid’ah itu tertolak karena tidak terpenuhinya salah satu syarat dari dua syarat diterimanya ibadah, yaitu mutâba’ah (mengikuti contoh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ). Syarat diterimanya ibadah ada dua: Pertama, niat ikhlas karena Allah Azza wa Jalla dan kedua, sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan Kitab-Nya atau yang dijelaskan Rasul-Nya dan Sunnahnya, jika salah satunya tidak dipenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, hal ini ditunjukkan dalam firman-Nya yang artinya : Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya. [al-Kahfi/18:110]

Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kemudian memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah Azza wa Jalla  semata, tidak menghendaki selain-Nya.[34]

Al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata dalam tafsirnya[35], “Inilah dua landasan amalan yang diterima: Pertama, ikhlas karena Allah Azza wa Jalla dan Kedua,  sesuai dengan Sunnah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Menjelaskan tentang bahaya bid’ah dan ahlul bid’ah kepada umat tidaklah termasuk memecah belah persatuan kaum Muslimin, bahkan menjelaskan bahaya bid’ah dan membantah ahlul bid’ah termasuk dalam kategori jihad. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata, “Orang yang membantah ahlul bid’ah adalah mujahid, sampai Yahya bin Yahya berkata, ‘Membela Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama daripada jihad (fî sabîlillâh).’”[36]

SETIAP BID’AH ADALAH SESAT
Sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Dan setiap bid’ah adalah sesat

Sabda beliau di atas termasuk dari jawami’ul kalim beliau di mana tidak ada sesuatu pun yang keluar darinya, dan merupakan kaidah agung dalam prinsip-prinsip agama. Sabda beliau tersebut mirip dengan sabda beliau,

مَنْ أَحْدَثَ فِـيْ أَمْرِنَا هٰذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.[37]

Jadi, siapa saja yang mengada-ada perkara-perkara baru dan menisbatkannya kepada agama padahal tidak memiliki landasan hukum di agama, maka itu merupakan kesesatan dan agama berlepas diri darinya, baik dalam masalah keyakinan, perbuatan, atau perkataan yang tampak maupun perkataan yang tersembunyi.[38]

Imam Mâlik bin Anas Radhiyallahu anhu mengatakan:

مَنِ ابْتَدَعَ فِـي اْلإِسْلاَمِ بِدْعَةً  يَرَاهَا حَسَنَةً ، فَقَدْ زَعَمَ أَنَّ مُـحَمَّدًا  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَـانَ الرِّسَالَـةَ ، ِلأَنَّ اللّٰـهَ يَـقُولُ : الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا, فَـمَـا لَـمْ يَـكُنْ يَوْمَئِذٍ دِيْنًا ، فَـلاَ يَكُوْنُ الْيَوْمَ دِيْنًا.

Barangsiapa yang mengadakan suatu bid’ah dalam Islam yang ia pandang hal itu baik (bid’ah hasanah), maka sungguh dia telah menuduh Nabi Muhammad n mengkhianati risalah agama ini. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah berfirman: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu…” (al-Mâ`idah/5:3) Maka, sesuatu yang pada hari itu (pada masa beliau masih hidup) bukanlah ajaran agama, maka hari ini pun sesuatu itu bukanlah ajaran agama.[39]

Maksud dari  كُلُّ بِدْعَةٍ  adalah semua bid’ah. Tidak ada kata كُلُّ بِدْعَةٍ  yang bermakna sebagian bid’ah. Apakah Sebagian sesat dan sebagian tidak??!!. Apabila kita bawakan hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ`i, dari Sahabat Jâbir Radhiyallahu anhu :

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.[40]

Maka akankah mereka mengatakan bahwa ada kesesatan yang tempatnya di Surga?? Semua kesesatan tempatnya adalah Neraka. Kullu dhalâlah fin naar, artinya setiap kesesatan tempatnya di Neraka. Kullu bid’atin dhalâlah, artinya setiap bidah adalah sesat. Sama-sama menggunakan kata kullu. Ada sebagian orang yang memahami kata kullu dalam “كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ itu sebagian bid’ah, tetapi ketika mereka mengartikan “كُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ tidak diartikan sebagian kesesatan tempatnya di Neraka, tetapi semua kesesatan tempatnya di Neraka. Inilah cara berfikir mereka yang kontradiksi. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga difahami Sahabat demikian, yaitu semua perbuatan bid’ah dalam agama adalah sesat. ‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata,

اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ ، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hendaklah kalian mengikuti dan janganlah kalian berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupi (dengan Islam ini), dan setiap bid’ah adalah sesat.[41]

‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata,

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

Setiap bid’ah itu sesat, meskipun manusia memandang baik.[42]

Imam Abu Muhammad al-Hasan bin ‘Ali bin Khalaf al-Bar­bahâri rahimahullah (beliau adalah Imam Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah pada zamannya, wafat th. 329 H) berkata: “Jauhilah setiap perkara bid’ah sekecil apa pun, karena bid’ah yang kecil lambat laun akan menjadi besar. Demikian pula kebid’ahan yang terjadi pada umat ini berasal dari perkara kecil dan remeh yang mirip kebenaran sehingga banyak orang terpedaya dan terkecoh, lalu mengikat hati mereka sehingga susah untuk keluar dari jeratannya dan akhirnya mendarah daging lalu diyakini sebagai agama. Tanpa disadari, pelan-pelan mereka menyelisihi jalan lurus dan keluar dari Islam.”[43]

Imam Sufyân ats-Tsauri rahimahullah (wafat th. 161 H) berkata,

اَلْبِدْعَةُ أَحَبُّ إِلَـى إِبْلِيْسَ مِنَ الْـمَعْصِيَةِ، وَالْـمَعْصِيَةُ يُتَابُ مِنْهَا وَالْبِدْعَةُ لاَ يُتَابُ مِنْهَا

Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh Iblis daripada kemaksiyatan. Pelaku kemaksiyatan masih mungkin ia untuk bertaubat dari kemaksiyatannya sedangkan pelaku kebid’ahan sulit untuk bertaubat dari kebid’ahannya.[44]

Di antara contoh bid’ah yang dianggap baik oleh manusia antara lain :

  1. Bid’ah khawârij, yaitu memberontak kepada penguasa kaum Muslimin yang zhalim dan mengkafirkan pelaku dosa besar.
  2. Bid’ah Syi’ah, yaitu meyakini bahwa mushaf kaum Muslimin adalah kurang dan yang benar adalah mushaf yang ada pada mereka yang disebut dengan mushaf Fathimah, nikah mut’ah (kawin kontrak), mengkafirkan para Sahabat, dan lainnya.
  3. Bid’ah Jahmiyah, yaitu mengingkari sifat-sifat Allah Azza wa Jalla , mengatakan bahwa al-Qur`ân adalah makhluk, meyakini bahwa Allah Azza wa Jalla ada di mana-mana, dan lain-lain.
  4. Bid’ah Murji’ah, yaitu mereka berpendapat bahwa amal tidak masuk dalam iman, iman tidak bertambah dan berkurang, dan lain-lain.
  5. Bid’ah Mu’tazilah, yaitu mereka mengatakan bahwa pelaku dosa besar berada di satu kedudukan di antara dua kedudukan yakni tidak Muslim tidak juga kafir, dan lain-lain.
  6. Bid’ah kaum Shufi dan para penyembah kubur, yaitu tawassul dengan kuburan dan orang shalih yang telah meninggal dunia, dzikir berjama’ah, dan lain-lain.
  7. Merayakan maulid (hari kelahiran) Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Merayakan Isrâ’ Mi’râ
  9. Merayakan tahun baru Hijriyyah.
  10. Tahlilan dan mengirimkan pahala bacaan al-Qur`ân kepada orang yang sudah mati.
  11. Shalat Nishfu Sya’ban.
  12. Dan bid’ah-bid’ah lainnya yang sangat banyak.

SETIAP KESESATAN TEMPATNYA DI NERAKA
Dalam riwayat an-Nasâ`i[45] dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu , Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka

Yang harus diperhatikan mengenai hadits ini bahwa kita tidak boleh memastikan orang yang berbuat bid’ah dan maksiyat itu tempatnya di Neraka. Kita tidak punya hak sama sekali. Sebagaimana kita juga tidak boleh memastikan orang yang berbuat ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , tempatnya di Surga. Kecuali orang-orang yang telah ditentukan oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sabda beliau di atas merupakan ancaman yang terdapat di dalam banyak hadits dan ayat al-Qur`ân sebagaimana yang disebutkan oleh para Ulama. Artinya orang yang melakukan perbuatan bid’ah diancam masuk Neraka. Adapun memastikan dia masuk Neraka, maka tidak boleh dilakukan dan sangat berbahaya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Seseorang yang berilmu terkadang menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dipandangnya sebagai perbuatan dosa, padahal dia mengetahui bahwa orang yang menakwilnya diampuni dan tidak terkena ancaman. Tetapi dia menyebutkan hal itu untuk menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapatkan siksa. Dia hanya mengingatkan untuk menghalangi manusia dari perbuatan yang dipandangnya sebagai dosa.”[46]

Beliau rahimahullah juga berkata, “Karena nash-nash ancaman bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni Neraka. Sebab memungkinkan tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena adanya penghalang yang kuat seperti taubat, atau kebaikan-kebaikan yang menghapuskan keburukan, atau musibah-musibah yang menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain.”[47]

Maka sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Setiap kesesatan tempatnya di Neraka,” adalah sifat bagi amal yang dilakukan seseorang dan sifat bagi buah amal yang dilakukannya, jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya.

Kemudian sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “…di Neraka.” Tidak mengharuskan kekal di dalam Neraka atau berada lama di dalamnya. Tetapi seseorang masuk Neraka sesuai maksiat yang dilakukannya, baik bentuknya bid’ah maupun selainnya.

Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang diharamkan agama. Barangsiapa menghalalkan suatu bid’ah atau selainnya dari perbuatan maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak memiliki dasar dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui bahwa tindakannya itu merupakan bentuk “mengoreksi” syariat maka ketika itu ia berada di dalam Neraka karena dia kufur.

Imam ath-Thahawi rahimahullah dalam kitab ‘akidahnya (hlm. 316-disertai syarah Ibnu Abil ‘Izz) mengatakan, “Kita tidak mengkafirkan seorang pun dari Ahlul Kiblat (kaum Muslimin) karena perbuatan dosa selama ia tidak menghalalkannya.”

Dan tidak diragukan lagi bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang sangat nyata. Dan dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan untuk menjauhinya sangat banyak sekali.[48]

 FAWAA-ID (PELAJARAN DARI HADITS INI)

  1. Disyari’atkan memberikan nasehat. Akan tetapi, hendaknya dilakukan pada tempatnya dan jangan terlalu sering agar tidak membosankan.
  2. Nasehat atau wasiat perpisahan biasanya menyentuh hati.
  3. Nasehat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam semuanya bermanfaat dan menyentuh hati para Sahabat.
  4. Boleh bagi seseorang untuk meminta nasehat dari orang alim (Ulama), dan dalam hal ini apabila ada sebabnya, yakni seseorang membutuhkan nasehat.
  5. Wasiat yang paling baik adalah wasiat takwa kepada Allah Azza wa Jalla .
  6. Seseorang akan mencapai takwa kepada Allah Azza wa Jalla apabila ia menuntut ilmu syar’i, mengamalkannya, dan mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan menjauhkan syirik.
  7. Takwa adalah melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhkan larangan-Nya. Perintah yang paling besar adalah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan larangan yang terbesar adalah syirik.
  8. Takwa mempunyai keutamaan yang sangat banyak.
  9. Wajib mendengar dan taat kepada ulil amri (penguasa) dari kaum Muslimin dalam hal yang ma’ruf.
  10. Tidak boleh taat kepada ulil amri dalam hal maksiyat.
  11. Perintah taat kepada ulil amri meskipun dia seorang hamba sahaya (budak), menunjukkan pentingnya taat kepada ulil amri.
  12. Di antara mukjizat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau mengabarkan akan terjadinya perpecahan dan perselisihan di tengah-tengah kaum Muslimin.
  13. Jalan selamat dari perpecahan dan perselisihan adalah berpegang kepada al-Qur`ân dan Sunnah Nabi n serta memahaminya sebagaimana yang difahami oleh para Sahabat Radhiyallah anhum.
  14. Keutamaan Khulâfaur Râsyidin
  15. Keutamaan para Sahabat Radhiyallahu anhum, karena mereka adalah orang-orang yang berserah diri kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.
  16. Baiknya hati para Sahabat Radhiyallahu anhum , karena mereka takut kepada Allah Azza wa Jalla .
  17. Wajib atas setiap Muslim mempelajari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  18. Kita wajib mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnahnya Khulafâ`ur Râsyidin serta berpegang teguh dengan keduanya.
  19. Kita wajib waspada dan hati-hati kepada setiap perkara yang baru yang tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  20. Setiap perkara yang baru yang diada-adakan dalam agama adalah bid’ah.
  21. Semua bid’ah adalah sesat, tidak ada bid’ah hasanah dalam Islam dan tidak ada juga pembagian bid’ah menjadi lima (hasanah, mubah, makruh, haram, dan wajib). Yang mengatakan semua bid’ah sesat adalah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau adalah orang yang paling tahu tentang Islam, paling fasih berbahasa Arab, dan paling jujur.
  22. Semua kesesatan tempatnya di Neraka.
  23. Menjelaskan tentang bahaya bid’ah kepada ummat tidak termasuk memecah belah kaum Muslimin, namun termasuk dalam kategori amar ma’ruf nahi munkar.
  24. Tidak boleh memastikan para pelaku bid’ah dengan masuk Neraka karena kita tidak tahu akhir kehidupannya. Bisa jadi ia bertaubat dari perbuatan bid’ahnya tersebut.
  25. Bid’ah merusak hati, akal, dan agama.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1430H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2 /114
[2] Shahîh: HR. Muslim no. 55 (95)), Abu Dâwud no. 4944, an-Nasâ`i 7/156-157, Ibnu Hibbân dalam Ta’lîqâtul Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân no. 4555, Ahmad 4/102-103, al-Baihaqi 8/163, dan lafazh ini milik Ibnu Hibbân dan Ahmad, dari Sahabat Abu Ruqayyah Tamîm bin ‘Aus ad-Dâri Radhiyallahu anhu.
[3] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1240, Muslim no. 2162 (5), Ahmad 2/372, 412, 540, dan Ibnu Hibbân no. 241, 242-At-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[4] Shahîh: HR. at-Tirmidzi no. 1639 dari Sahabat ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu .
[5] Atsar Shahîh: Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Bar dalam kitabnya Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih 2/947 no. 1810, tahqîq Abul Asybal Samir az-Zuhairi.
[6] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 3673, Muslim no. 2541, Abu Dâwud no. 4658, at-Tirmidzi no. 3861, Ahmad 3/11, al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah 14/69 no. 3859 dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 988, dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Fathul Bâri 7/34-36
[7] Al-Kifâyah fî Ma’rifati Ushûli ‘Ilmi Riwâyah 1/118, no. 104, karya Abu Bakar bin ‘Ali bin Tsâbit, yang terkenal dengan sebutan al-Khathîb al-Baghdâdi, tahqîq Abu Ishâq Ibrâhîm bin Mushthafa Alu Bahbah ad-Dimyathi.
[8]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 1/400 karya Imam Ibnu Rajab al-Hanbali t , tahqîq Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
[9] Hasan: HR. at-Tirmidzi no. 1987, Ahmad 5/153, 158, 177 dan ad-Dârimi 2/323 dari Sahabat Abu Dzarr z . Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi no. 1987, Ahmad 5/236, dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Ausâth no. 3791 dari Sahabat Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu.
[10] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 4340, 7257, Muslim no. 1840, Abu Dâwud no. 2625,  an-Nasâ`-i 7/159-160, Ahmad 1/94, dari Sahabat ‘Ali Radhiyallahu anhu . lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah 1/351, no. 181 oleh Syaikh al-Albâni rahimahullah.
[11] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2955, 7144, Muslim no. 1839, at-Tirmidzi no. 1707, Ibnu Mâjah no. 2864, an-Nasâ`i 7/160, Ahmad 2/17, 142 dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[12] Lihat Syarh ‘Aqîdah Thahâwiyah hlm. 543  takhrîj dan ta‘lîq Syuaib al-Arnauth dan Abdullâh bin Abdul Muhsin at-Turki.
[13] ‘Aqîdah Thahâwiyah hlm. 69, syarah wa ta’lîq Syaikh al-Albâni, cet. II/Maktab al-Islâmi, th. 1414 H.
[14] Miftâh Dâris Sa’âdah 2 /177-178 karya Imam Ibnul Qayyim (wafat th. 751 H), tahqîq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi.
[15] Sirâjul Mulûk 2/467 karya Abu Bakar at-Turthûsyi, dinukil dari Kamâ Takûnu Yuwallâ ‘Alaikum hlm. 61-62 karya Syaikh ‘Abdul Mâlik bin Ahmad Mubârak Ramadhâni.
[16] Shahîh: HR. at-Tirmidzi no. 1395 dan an-Nasâ`i 7/82 dari Sahabat ‘Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu anhu .
[17] Taisîr Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân hlm. 276-277, cet. I Maktabah al-Ma’ârif, th. 1420 H.
[18] Hasan: HR. Abu Dâwud no. 4597, Ahmad 4/102, al-Hâkim 1/128, ad-Dârimi 2/241, al-Ajûrri dalam asy-Syarî’ah no. 29, al-Lâlikâ`i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/113 no. 150. Dishahîhkan oleh al-Hâkim dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dari Mu’âwiyah bin Abi Sufyân. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan hadits ini shahîh masyhûr. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah no. 203-204.
[19] Shahîh: HR. at-Tirmidzi no. 2641 dan al-Hâkim 1/129 dari Sahabat ‘Abdullâh bin ‘Amr, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ no. 5343. Lihat Dar-ul Irtiyâb ‘an Hadîts mâ Anâ ‘alaihi wa Ashhâbî oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilâli, cet. Dârur Rayah, th. 1410 H.
[20] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/120.
[21] Ibid 2/126.
[22] Ibid 2/121.
[23] Muttafaq alaih. HR. al-Bukhâri no. 2652 dan Muslim no. 2533 (212), dari Sahabat Abdullâh bin Masûd Radhiyallahu anhu .
[24] Tentang wajibnya mengikuti manhaj Salaf, lihat buku penulis Syarah ‘Aqîdah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan Mulia dengan Manhaj Salaf.
[25] I’lâmul Muwaqqi’în 5/581.
[26] Lihat Bashâ-iru Dzawisy Syarâf hlm. 70-72 dengan sedikit diringkas.
[27] Shahîh: HR. ath-Thabrâni dalam Al-Mu’jamul Kabîr 2/155-156, no. 1647 dari Sahabat Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah no. 1803
[28] Al-I’tishâm hlm. 43, Abu Ishâq Ibrâhîm bin Mûsa bin Muhammad al-Gharnathi asy-Syathibi, tahqîq Syaikh Masyhûr Hasan Salmân, cet. II-Dâr al-Atsariyah, 1428 H.
[29] Lihat ‘Ilmu Ushûlil Bida’ hlm. 24-25 oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hâmid.
[30] Shahîhul Bukhâri no. 2010. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/128
[31]  Hasan shahîh: HR. Abu Dâwud no. 4607, at-Tirmidzi no. 2676, Ahmad 4/126-127 dan Ibnu Mâjah no. 42, 43, 44, dari Sahabat Irbâdh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu.
[32] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2697 dan Muslim no. 1718, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha .
[33] Shahîh: HR. Muslim no. 1718 (18)).
[34] Lihat at-Tawassul Anwâ’uhu wa Ahkâmuhu oleh Fadhîlatus Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni, cet. III, Dârus Salafiyyah, th. 1405 H.
[35] Tafsîr Ibnu Katsîr 5/205, tahqîq Sami Salamah.
[36] Majmû’ Fatâwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah 4/13.
[37] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2697 dan Muslim no. 1718, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[38] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/128
[39] Al-I’tishâm 1/62 tahqîq Syaikh Masyhûr Hasan Salmân, cet. II Dâr al-Atsyariyyah, th. 1428 H.
[40] Shahîh: HR. an-Nasâ`i 3/189 dari Jâbir Radhiyallahun anhu.
[41] Diriwayatkan oleh ad-Dârimi 1/69, al-Lâlikâ`i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/96, no. 104, ath-Thabrâni dalam Mu’jamul Kabîr no. 8770, dan Ibnu Baththah dalam al-Ibânah no. 175.
[42] Riwayat al-Lâlikâ`i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/104, no. 126, Ibnu Baththah al-‘Ukbari dalam al-Ibânah no. 205. Lihat ‘Ilmu Ushûlil Bida’ hlm. 92
[43] Syarhus Sunnah lil Imâm al-Barbahary no. 7, tahqîq Khâlid bin Qâsim ar-Raddadi, cet. 2/Dârus Salaf, th. 1418 H.
[44] Riwayat al-Lâlikâ`i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah no. 238.
[45] HR. an-Nasâ`i 3/189 dengan sanad shahîh. Di shahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Irwâ-ul Ghalîl 3/73, no. 608 dan Khuthbatul Hâjah hlm. 50, cet. I Maktabah al-Ma’ârif, th. 1421 H.
[46] Majmû’ Fatâwâ 23 /305
[47] Ibid 4/484
[48] Lihat ‘Ilmu Ushûl Bida’ hlm. 103-105

Kebajikan Dan Dosa

KEBAJIKAN DAN DOSA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانِ اْلأََنْصَارِيِّ  ، قَالَ : سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْبِرِّ وَاْلإِثْمِ ، فَقَالَ : اَلْبِرُّ حُسْنُ الْـخُلُقِ ، وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِـيْ صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ

وَعَنْ ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ، أَخْبِرْنِـيْ بِمَـا يَـحِلُّ لِـيْ وَ يَـحْرُمُ عَلَيَّ ؟ قَالَ : فَصَعَّدَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَوَّبَ فِيَّ النَّظَرَ ، فَقَالَ : اَلْبِرُّ مَا سَكَنَتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَاْلإِثْمُ مَا  لَـمْ تَسْكُنْ إِلَيْهِ النَّفْسُ وَلاَ يَطْمَئِنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ الْـمُفْتُوْنَ

Dari an-Nawwâs bin Sam’ân al-Anshari, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kebajikan dan dosa, maka beliau menjawab, “Kebajikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa yang membuat bimbang (ragu) hatimu dan engkau tidak suka dilihat (diketahui) oleh manusia.” [HR. Muslim]

Dan dari Abu Tsa’labah al-Khusyani, ia berkata: Aku berkata, “Wahai Rasulullâh! Jelaskan apa saja yang halal dan haram bagiku.” Beliau bersabda, “Kebajikan ialah apa saja yang apa saja yang menjadikan jiwa tenang dan hati menjadi tenteram. Dan dosa ialah apa saja yang menjadikan jiwa tidak tenang dan hati tidak tenteram kendati para pemberi fatwa berfatwa kepadamu.” [HR. Ahmad] [1]

TAKHRIJ HADITS
Hadits an-Nawwâs bin Sam’ân Radhiyallahu anhu shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Muslim no. 2553 dan ini lafazhnya.
  2. Ahmad IV/182.
  3. At-Tirmidzi no. 2389.
  4. Ad-Dârimi II/322.
  5. Al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad no. 295, 302.
  6. Ibnu Hibbân no. 398-at-Ta’lîqâtul Hisân.
  7. Al-Hâkim II/14.

At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahîh.” Dan al-Hâkim berkata, “Hadits ini shahîhul isnâd (sanadnya shahîh).”

Hadits Abu Tsa’labah al-Khusyani shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Ahmad (IV/194)
  2. Ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr XXII/no. 585.

Lihat Shahîhul-Jâmi’ish Shaghîr no. 2881.

SYARAH HADITS
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu bahwa ia berkata:

إِنَّ اْلإِثْمَ حَوَّازُ الْقُلُوْبِ ، فَمَـا حَزَّ فِيْ قَلْبِ أَحَدِكُمْ شَيْءٌ فَلْيَدَعْهُ

Sesungguhnya dosa itu membekas di hati. Jika ada sesuatu yang membekas di hati seorang di antara kalian maka tinggalkanlah.[2]

Hadits-hadits di atas mengandung penafsiran tentang kebaikan dan dosa. Dan sebagian hadits tersebut memuat tentang halal dan haram. Di hadits an-Nawwâs bin Sam’ân, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan kebaikan dengan akhlak yang baik.

1. PENGERTIAN اَلْبِرُّ “ALBIRRU” (KEBAJIKAN)
Al-birru artinya ath-thâ’ah wash shidq (ketaatan dan kejujuran). Para Ulama berkata: al-birru bisa bermakna menyambung hubungan kekeluargaan, bersikap lemah lembut, mengajak kepada kebaikan, bersikap baik dalam berteman dan bersahabat, juga bermakna ketaatan. Semua perkara ini merupakan himpunan dari akhlak yang mulia.[3] Imam Ibnu Hajar al-Haitami t berkata, “Al-Birru adalah satu kata yang mencakup setiap perbuatan baik dan perkara-perkara kebajikan, dan ini adalah pengertian yang mencakup. Di dalam hadits an-Nawwâs bin Sam’ân, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  mendefinisikan al-birru (kebaikan) dengan akhlak yang baik. Sedangkan dalam hadits (Abu Tsa’labah al-Khusyani), Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan al-birru (kebaikan) dengan sesuatu yang membuat jiwa menjadi tenteram.”[4]

Para Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan al-birru (kebaikan), karena kebaikan dikonotasikan dengan dua pengertian:

Pertama: mempergauli manusia dengan cara berbuat baik kepada mereka. Bisa saja, kebaikan diartikan khusus, yaitu berbakti kepada kedua orang tua. Jadi, kebaikan adalah berbakti kepada kedua orang tua. Namun, biasanya kebaikan diartikan dengan berbuat baik kepada manusia secara umum. Ibnul Mubârak rahimahullah menulis buku yang beliau beri judul Kitâbul Birri wash Shilah (Kitab tentang Kebaikan dan Silaturahmi).

Demikian pula dalam Shahîh al-Bukhâri dan Jâmi’ at-Tirmidzi terdapat pembahasan tentang al-birr wash shilah (kebaikan dan silaturahmi). Kitab-kitab  tersebut membahas tentang berbuat baik kepada manusia secara umum dan berbakti kepada kedua orang tua lebih didahulukan daripada orang lain.[5]

Kedua: Makna al-birru (kebaikan) yang kedua ialah mengerjakan kebaikan yang tampak dan tersembunyi, misalnya firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

 “…Tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” [al-Baqarah/2: 177]

Kebaikan menurut makna kedua ini mencakup seluruh ketaatan yang tersembunyi, seperti beriman kepada Allah Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya. Begitu juga seluruh ketaatan yang terlihat seperti berinfak dengan harta yang dicintai Allah Azza wa Jalla , mendirikan shalat, membayar zakat, menepati janji, sabar terhadap takdir seperti sakit dan kemiskinan, dan sabar terhadap ketaatan-ketaatan seperti sabar ketika bertemu musuh.[6]

Jika kata albirru (kebaikan) digabung dengan kata takwa, seperti terdapat dalam firman Allah Azza wa Jalla :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ 

 “…Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa…” [al-Mâidah/5:2]

Maka makna al-birru (kebaikan) tersebut ialah mempergauli manusia dengan baik dan yang dimaksud dengan takwa di dalamnya ialah melaksanakan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengerjakan ketaatan-ketaatan dan menjauhi hal-hal yang Dia haramkan. Atau bisa jadi, yang dimaksud dengan kebaikan itu ialah mengerjakan kewajiban-kewajiban dan yang dimaksud dengan takwa ialah menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Dan firman Allah Azza wa Jalla :

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ 

“…Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” [al-Mâidah/5:2]

Bisa jadi, yang dimaksud dengan kata dosa dalam ayat tersebut ialah kemaksiatan-kemaksiatan, sedang yang dimaksud dengan kata permusuhan ialah menzhalimi manusia. Atau  bisa jadi yang dimaksud dengan kata dosa tersebut ialah sesuatu yang diharamkan seperti zina, pencurian, meminum minuman keras dan yang dimaksud dengan kata permusuhan pada ayat tersebut ialah melebihi sesuatu yang diizinkan kepada sesuatu yang dilarang dikerjakan dari hal-hal yang jenisnya diizinkan, misalnya membunuh orang yang boleh dibunuh karena qishâsh dan membunuh orang yang tidak boleh dibunuh, mengambil zakat melebihi yang diwajibkan, mencambuk melebihi jumlah yang diperintahkan, dan lain sebagainya.”[7] Wallâhu a’lam.

2. KEDUDUKAN AKHLAK
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Kebajikan adalah akhlak yang baik.”

Maknanya ialah akhlak yang baik merupakan perkara kebajikan yang paling besar (paling agung). Ini sama seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـحَجُّ عَرَفَةُ

Haji itu (wukuf) di ‘Arafah.[8]

Maksudnya, wukuf di ‘Arafah itu adalah rukun haji yang paling besar dan haji tidak sah tanpa mengerjakannya.[9]

Al-Hâfizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Bisa jadi, jawaban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadits an-Nawwâs bin Sam’ân z itu mencakup seluruh perbuatan tersebut, karena terkadang yang dimaksudkan dengan akhlak yang baik itu ialah berakhlak dengan akhlak syari’at dan beradab kepada Allah Azza wa Jalla sebagaimana yang Allah Azza wa Jalla ajarkan kepada para hamba-Nya dalam al-Qur`ân, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla tentang Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

 “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” [al-Qalam/68:4]

‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata:

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنُ

Akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur`ân.[10]

Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berakhlak dengan akhlak al-Qur`ân kemudian mengerjakan apa saja yang diperintahkan al-Qur`ân dan menjauhi apa saja yang dilarangnya. Jadi, mengamalkan al-Qur`ân itu adalah akhlak layaknya watak yang tidak terpisahkan. Ini termasuk akhlak yang paling mulia dan paling indah. Ada yang mengatakan bahwa agama seluruhnya adalah akhlak.”[11]

Imam Ibnul Mubârak rahimahullah berkata tentang akhlak yang mulia:

هُوَ بَسْطُ الْوَجْهِ ، وَبَذْلُ الْـمَعْرُوْفِ ، وَكَفُّ اْلأَذَى

Yaitu wajah yang berseri, berbuat kebaikan, dan menahan diri dari mengganggu orang lain.”[12]

3. FITRAH MANUSIA MENCINTAI KEBAJIKAN DAN KEBENARAN
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Tsa’labah Radhiyallahu anhu, “Apa saja yang menyebabkan jiwa menjadi tenang dan hati menjadi tenteram”. Dalam salah satu riwayat disebutkan, “Apa saja yang menyebabkan hati menjadi senang.”

Ini menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla menciptakan hamba-hamba-Nya agar mengetahui kebenaran, merasa senang dengannya, dan menerimanya. Ini juga menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla menciptakan tabi’at mereka mencintai kebenaran dan tidak menyukai kebathilan. Hal ini masuk juga dalam firman Allah Azza wa Jalla dalam hadits qudsi di hadits ‘Iyâdh bin Himar:

وَإِنِّـيْ خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ ، وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِيْنِهِمْ ، وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَـهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوْا بِـيْ مَا لَـمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا

Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan lurus, dan sungguh, setan datang kepada mereka lalu mengalihkan mereka dari agama mereka, mengharamkan kepada mereka apa saja yang Aku halalkan bagi mereka, dan menyuruh mereka mempersekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak Aku turunkan keterangan tentangnya.”[13]

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ ؛ كَمَـا تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ. هَلْ تُـحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ ؟

Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam) kemudian kedua orang tuanyalah yang membuatnya menjadi orang Yahudi, Nasrani, dan Majusi. Seperti hewan yang dilahirkan dari hewan sempurna; apakah kalian merasakan ada yang terpotong pada organ tubuhnya?

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Jika kalian mau silakan baca:

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

 “…(Sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia menciptakan manusia menurut (fitrah) itu…” [ar-Rûm/30:30] [14]

Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menamakan apa saja  yang Dia perintahkan sebagai kebaikan dan apa saja yang Dia larang sebagai kemungkaran.[15] Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ

 “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan…” [an-Nahl/16:90]

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang sifat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

 “…Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala  yang buruk bagi mereka…” [al-A’râf/7:157]

Dan Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa hati kaum Mukminin menjadi tenteram dengan berdzikir kepada-Nya. Jadi, hati yang dimasuki cahaya iman dan senang dengan keimanan itu menjadi tenteram dengan kebenaran, damai dengannya, menerimanya, serta jauh dari kebatilan, membenci kebatilan itu, dan tidak menerimanya.[16]

Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata, “…Jauhkan diri kalian dari perkara-perkara yang baru (yang diada-adakan dalam agama) karena setiap yang baru adalah bid’ah….” (Kemudian) beliau berkata, “Terimalah kebenaran jika engkau mendengarnya, karena di atas kebenaran itu terdapat cahaya.”[17]

Ini menunjukkan bahwa kebenaran dan kebatilan tidak terlihat samar bagi orang Mukmin yang mempunyai bashîrah (ilmu yang yakin). Namun, ia mengetahui kebenaran dengan cahaya yang ada padanya kemudian hatinya menerima kebenaran itu dan lari dari kebatilan kemudian menghindarinya dan tidak mengenalnya.[18]

Termasuk dalam makna ini ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

سَيَكُوْنُ فِـيْ آخِرِ أُمَّتِيْ أُنَاسٌ يُحَدِّثُوْنَكُمْ مَـا لَـمْ تَسْمَعُوْا أَنْتُمْ وَلاَ آبَاؤُكُمْ ، فَإِيَّاكُمْ وَإِيَّاهُمْ

Pada akhir zaman akan ada kaum yang berbicara kepada kalian dengan sesuatu yang tidak pernah kalian dengar dan tidak pula pernah didengar nenek moyang kalian. Maka  hati-hatilah terhadap mereka.”[19]

Maksudnya, mereka membawa sesuatu yang ditolak hati kaum Mukminin dan tidak dikenal jiwa mereka. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Dan tidak pula pernah didengar nenek moyang kalian.” Adalah isyarat bahwa sesuatu yang dikenal kuat kaum Mukminin kendati berganti zaman adalah kebenaran dan apa saja yang terjadi setelah itu di antara hal-hal yang ditolak hati itu tidak ada kebaikan di dalamnya.

Hadits Abu Tsa’labah Radhiyallahu anhu dan hadits-hadits yang semakna menunjukkan keharusan kembali kepada hati jika perkara-perkara samar terjadi. Apa saja yang disenangi hati dan dada maka merupakan kebenaran dan halal, sedang kebalikannya adalah dosa dan haram.

5. اَلإِثْمُ (DOSA)
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits an-Nawwâs bin Sam’ân al-Ansari, “Dosa adalah apa saja yang membuat bimbang (ragu) hatimu dan engkau tidak suka dilihat (diketahui) oleh manusia.”

Sabda beliau ini hanya bagi orang yang hatinya bersih dan sehat. Baginya, semua yang menyesakkan jiwanya adalah perbuatan dosa dan ia tidak suka jika diketahui manusia.

Adapun orang yang tidak taat kepada Allah Azza wa Jalla dan hati mereka telah menjadi keras, maka mereka tidak akan peduli, atau malah berbangga diri ketika melakukan kemungkaran dan dosa. Pembicaraan di sini tidak bersifat umum yang berlaku bagi setiap orang, tetapi khusus bagi mereka yang memiliki hati yang sehat dan bersih.[20]

Sabda beliau di atas merupakan isyarat bahwa dosa ialah sesuatu yang meresap di dada, berupa kesempitan, kekalutan, stres, dan dada tidak senang kepadanya. Kendati demikian, dosa tersebut ditolak manusia, dalam arti mereka menolaknya jika mereka melihatnya. Ini tingkatan tertinggi pengetahuan terhadap dosa ketika perkara-perkara samar terjadi. Jadi, dosa ialah sesuatu yang ditolak manusia.[21]

Termasuk dalam pengertian ini ialah perkataan Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu :

مَا رَآهُ الْـمُؤْمِنُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ ، وَمَا رَآهُ الْـمُؤْمِنُوْنَ قَبِيْحًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ قَبِيْحٌ

Apa saja yang dipandang baik oleh kaum Mukminin, maka itu baik di sisi Allah Azza wa Jalla dan apa saja yang dipandang buruk oleh kaum Mukminin, maka itu buruk di sisi Allah Azza wa Jalla .[22]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Dosa ialah perbuatan yang menyebabkan pelakunya layak mendapatkan celaan.”[23]

Ibnu Hajar al-Haitami berkata, “Al-Itsmu (dosa) ialah satu kata yang mencakup untuk setiap perbuatan buruk dan jelek, baik yang besar maupun yang kecil.”

Dosa memiliki dua tanda:[24]
Pertama: Tanda yang berasal dari dalam jiwa, yaitu seseorang merasakan kegelisahan dan kegoncangan di dalam jiwanya serta lari dan membencinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَاْلإِثْمُ مَا حَاكَ فِـيْ نَفْسِكَ …

“…Dosa ialah apa yang membuat bimbang (ragu/tidak tenang) di jiwamu…”

Maknanya: dosa ialah sesuatu yang meresap di dada, berupa kesempitan, kekalutan, stres, dan dada tidak senang dan tidak merasa tenteram kepadanya.[25]

Kedua: Tanda yang berasal dari luar jiwa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

…Dan engkau tidak suka manusia melihatnya.”

Suatu perbuatan yang tidak suka jika dilihat oleh orang yang memiliki keutamaan adalah tanda dari dosa, dengan syarat bahwa pendorong ketidaksukaannya itu adalah karena agama, bukan karena adat kebiasaan.

Jika terkumpul dalam suatu perbuatan: (1) ketidaksukaan (kebencian) dilihat oleh manusia dan (2) kegoncangan, kekalutan jiwa, serta hati tidak merasa tentram dengan perbuatan itu, maka ini adalah tingkatan yang paling jelas dalam mengetahui dosa, terutama ketika terjadi kesamaran.[26]

6. WAJIB TUNDUK KEPADA WAHYU MESKIPUN JIWA TIDAK MENYUKAINYA
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Tsa’labah al-Khusyani Radhiyallahu anhu , “Kendati para pemberi fatwa berfatwa kepadamu.”

Maksudnya, setiap hal yang meresahkan dada, membuat seseorang menjadi ragu ragu, bimbang dan tidak tenang adalah dosa, kendati orang lain berfatwa kepadanya bahwa itu bukan dosa. Ini tingkatan kedua, yaitu sesuatu yang ditolak oleh pelakunya, dan bukan oleh orang lain, serta pelakunya menganggapnya sebagai dosa. Hal itu apabila pelakunya termasuk orang-orang yang beriman, dan pemberi fatwa tersebut berfatwa kepadanya hanya berdasarkan dugaan atau kecenderungan kepada  hawa nafsu saja tanpa didukung dalil syar’i.

Namun, jika pemberi fatwa mempunyai dalil syar’i, maka peminta fatwa wajib taat kepada pemberi fatwa kendati dadanya tidak senang kepadanya. Contoh dalam kasus ini ialah keringanan-keringanan (rukhshah) syar’i seperti tidak puasa di perjalanan dan sakit, mengqashar shalat di perjalanan, dan lain-lain di antara hal-hal yang dada orang-orang bodoh tidak suka kepadanya. Ketidaksukaan mereka tidak ada artinya.

Buktinya, terkadang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para Sahabat mengerjakan hal-hal yang tidak disukai hati mereka namun mereka menolak mengerjakannya, akibatnya beliau marah karena sikap mereka tersebut, misalnya beliau menyuruh mereka merubah haji mereka menjadi umrah[27] kemudian perintah beliau tersebut tidak disukai beberapa orang dari mereka yang tidak menyukainya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan mereka menyembelih hewan kurban mereka dan bertahallul dari umrah al-Hudaibiyyah, namun mereka tidak menyukai perintah beliau tersebut. Mereka juga tidak menyukai perdamaian beliau dengan orang-orang Quraisy dengan syarat beliau pulang tanpa melakukan umrah pada tahun al-Hudaibiyyah dan siapa saja dari orang-orang Quraisy yang datang kepada beliau maka beliau harus memulangkannya.[28]

Kesimpulannya, apa saja yang di dalamnya terdapat nash syar’i, maka tidak ada kata lain bagi orang Mukmin kecuali taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.[29] Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang Mukmin dan perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan satu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” [al-Ahzâb/33:36]

Orang Mukmin sudah sepatutnya menerima perintah syar`i dengan lapang dada dan ridha, karena apa saja yang disyari’atkan Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya wajib diimani, diridhai, dan diterima.[30] Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hâkim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati.” [an-Nisâ’/4:65]

7. MEMINTA FATWA KEPADA HATI KETIKA TERJADI KESAMARAN
Adapun sesuatu yang di dalamnya tidak terdapat nash dari Allah Azza wa Jalla , Rasul-Nya, dan dari orang-orang yang ucapannya layak diikuti, yaitu para Sahabat dan generasi Salaf, maka jika di dalam jiwa orang yang tenteram, hatinya beriman, hatinya terbuka kepada cahaya ma’rifat dan keyakinan terdapat sesuatu, goncang di dadanya karena adanya syubhat, dan tidak mendapatkan orang yang memberi fatwa berupa keringanan di dalamnya, namun yang ada adalah orang yang berfatwa berdasarkan akalnya, ilmu dan agamanya tidak mumpuni, dan ia dikenal menuruti keinginan hawa nafsu, maka orang Mukmin kembali kepada hati meskipun orang tidak berilmu berfatwa.

Imam Ahmad rahimahullah dan lain-lain mencela orang-orang sufi yang membicarakan waswas dan lintasan jiwa karena perkataan mereka tentang hal-hal tersebut tidak berpatokan kepada dalil syar’i dan justru berpatokan kepada akal saja dan perasaan, sebagaimana ia mengecam pembahasan halal haram hanya dengan mengandalkan pendapat akal tanpa dalil syar’i.

Adapun mengembalikan perkara-perkara syubhat kepada hal-hal yang membekas di hati, maka itu ditunjukkan oleh nash-nash nabawiyyah dan fatwa-fatwa para Sahabat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ ، وَالْكَذِبَ رِيْبَةٌ

Kejujuran itu ketentraman dan dosa itu keragu-raguan.

Jadi, kejujuran berbeda dengan kedustaan, karena hati senang kepada kejujuran, mengenalnya, membenci kebohongan, dan menolaknya, seperti dikatakan ar-Rabî’ Khaitsam, “Sesungguhnya hadits mempunyai cahaya seperti cahaya siang yang engkau kenal dan kedustaan itu mempunyai kegelapan seperti kegelapan malam yang engkau tidak mengenalnya.”[31]

FAEDAH HADITS

  1. Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan jawâmi’ul kalim, yaitu perkataan yang sedikit kalimatnya, tetapi memiliki makna yang sangat banyak dan luas.
  2. Kalimat al-birru (اَلْبِرُّ) mencakup semua kebaikan, dan kalimat al-itsmu (اَْلإِثْمُ) mencakup semua kejelekan.
  3. Dosa mempunyai dua tanda: (1) keraguan, kebimbangan, dan kegoncangan hati dan (2) tidak suka dilihat oleh manusia.
  4. Anjuran untuk berakhlak mulia, kapan saja seseorang berakhlak baik maka ia telah melakukan kebajikan.
  5. Bahwa seorang Mukmin yang hatinya bersih dan sehat maka perbuatan dosa itu dapat menggoncangkan (membuat tidak tenang) jiwanya meskipun ia tidak tahu bahwa itu perbuatan dosa.
  6. Seorang Mukmin tidak senang jika dosanya dilihat oleh manusia, sedangkan orang yang fâjir (jahat) yang melewati batas justru malah senang jika dosanya dilihat oleh manusia.
  7. Bolehnya berfatwa kepada hati dan jiwa, tetapi orang yang berfatwa dan kembali kepada hati dan jiwanya ini adalah orang yang istiqâmah (lurus agamanya) dengan mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan mengamalkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  8. Jangan manusia tertipu dengan fatwa manusia, terlebih ketika pada dirinya didapatkan keraguan dalam hatinya.

Banyak manusia meminta fatwa kepada orang alim atau penuntut ilmu lalu dijawab. Tetapi kemudian ia menjadi bingung dan ragu. Apakah bagi orang yang bertanya kemudian bingung ini boleh bertanya kepada orang alim lainnya? Jawabnya: boleh, bahkan hal itu wajib baginya, apabila ia ragu dan bimbang dengan jawaban orang ‘alim yang pertama yang tidak punya dalil.

  1. Rujukan dalam syari’at Islam adalah dalil, bukan berdasarkan apa yang populer di tengah-tengah manusia. Sebab, terkadang sesuatu itu menjadi populer padahal sesuatu itu tidak benar.
  2. Hadits ini menunjukkan kedudukan hati dan meminta fatwa kepadanya.
  3. Hadits ini mengisyaratkan kedudukan hati yang agung, jika hati itu baik, istiqâmah, memahami prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah agama, maka keputusan hukum hati tersebut dalam perkara yang diragukan (samar) adalah benar. Maka apa yang menjadikan hatinya tenteram adalah kebenaran dan apa yang dibencinya adalah dosa dan kejahatan.
  4. Mukjizat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau memberitahukan kepada orang yang bertanya tentang pertanyaan yang akan diajukan kepada beliau.
  5. Kebenaran dan kebatilan perkaranya tidak akan tersamar bagi seorang Mukmin yang memiki bashîrah (ilmu yang yakin).
  6. Hadits ini bukanlah sebagai dalil bagi kaum Shufi yang menggunakan ilham-ilham dan kasyf sebagai dalil dalam mengetahui berbagai hukum.
  7. Kembali kepada hati ketika terjadi kesamaran, yang dengannya hati menjadi tenang dan tenteram.
  8. Keinginan keras para Shahabat g untuk mengetahui kebajikan dan dosa serta halal dan haram.

MARAJI’

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Shahîh al-Bukhâ
  3. Shahîh Muslim
  4. Musnad Imam Ahmad
  5. Sunan Abu Dâwud
  6. Sunan at-Tirmidzi
  7. Sunan an-Nasâ`i
  8. Sunan Ibnu Mâjah
  9. Shahîh Ibnu Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
  10. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
  11. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-H Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
  12. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîh
  13. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  14. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  15. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî
  16. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihî
  17. Al-Arba’în an-Nawawiyyah tahqîq Abu Muhammad ’Isham bin Mar’i.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Adapun hadits berikut yang terdapat di dalam al-Arba’în an-Nawawiyyah, hadits no. 27 sesudah hadits an-Nawwâs bin Sam’ân di atas, yaitu hadits Wâbishah adalah dha’îf (lemah):
وَعَنْ وَابِصَةَ بْنِ مَعْبَدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ؛ قَالَ : أَتَيْتُ رَسُوْلَ اللّٰـهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : جِئْتَ تَسْأَلُ عَنِ الْبِرِّ وَاْلإِثْمِ ؟ قُلْتُ : نَعَمْ ، قَالَ : اِسْتَفْتِ قَلْبَكَ ، اَلْبِرُّ مَا اطْمَأَنَّتْ إِلَيْهِ النَّفْسُ ، وَاطْمَأَنَّ إِلَيْهِ الْقَلْبُ ، وَاْلإِ ثْمُ مَا حَاكَ فِـيْ النَّفْسِ ، وَتَرَدَّدَ فِـي الصَّدْرِ ، وَإِنْ أَفْتَاكَ النَّاسُ وَأَفْتَوْكَ
قَالَ الشَّيْخُ رَحِمَهُ اللهُ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ ، رَوَيْنَاهُ  فِـيْ مُسْنَدَي اِلإَمَامَيْنِ أَحْمَدَ وَالدَّارِمِيِّ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ
Dan dari Wâbishah bin Ma’bad Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Aku mendatangi Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda, ‘Engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan dan dosa?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Mintalah fatwa kepada  hatimu. Kebajikan ialah apa yang membuat tenteram jiwa dan hatimu dan dosa ialah apa  saja yang  mengoncangkan di jiwa dan meragukan di dada, kendati manusia berfatwa kepadamu.’” Diriwayatkan oleh Ahmad IV/228, ad-Dârimi II/245-246, Abu Ya’la no. 1583, 1584, dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr XXII/no. 403
Syaikh (Imam an-Nawawi) rahimahullah berkata, “Hadits hasan, kami meriwayatkannya dari Musnad Imam Ahmad dan Musnad ad-Dârimi dengan sanad hasan.”
Hadits di atas dha’îf jiddan (sangat lemah) karena memiliki tiga ‘illat (penyakit):

  1. Di dalam sanadnya ada perawi bernama az-Zubair Abu `Abdissalâm termasuk rawi yang majhûl (tidak dikenal). Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya, “Tidak dikenal.” (Mîzânul I’tidâl IV/548, no. 10384)
  2. Ayyûb bin ‘Abdillâh bin Mikraz adalah perawi yang majhûlul hâl (tidak diketahui identitasnya). Imam Ibnu ‘Adi berkata tentangnya, “Ia memiliki hadits yang tidak dapat diikuti.” Al-Hâfizh berkata, “Mastûr.” Mîzânul I’tidâl I/290, no. 1087 dan Taqrîbut Tahdzîb no. 618.
  3. Hadits ini munqathi’ (terputus sanadnya). Wallâhu a’lam.

[2]   Diriwayatkan oleh ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr IX/no. 4748. Imam al-Haitsami t berkata, “Diriwayatkan oleh ath-Thabrâni semuanya, sanad rawi-rawinya tsiqât.” Majma’uz Zawâid I/176.
[3]   Lihat Syarh Shahîh Muslim XVI/111.
[4]  Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 239.
[5]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/97.
[6]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/98-99.
[7]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/98.
[8]  Shahîh: HR. At-Tirmidzi no. 2975, Ibnu Mâjah no. 3015, dan lainnya.
[9]   Lihat Qawâ’id wa Fawâid hlm. 241.
[10] Shahîh: HR. Muslim no. 746, Abu Dâwud no. 1342, dan Ibnu Hibbân no. 2542-at-Ta’lîqâtul Hisân.
[11]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/99.
[12]  Sunan at-Tirmidzi no. 2005.
[13]  Shahîh: HR. Muslim no. 2865.
[14]  Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1359 dan Muslim no. 2658 dari Abu Hurairah z .
[15]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/100.
[16]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/100.
[17]  Diriwayatkan oleh Abu Dâwud (no. 4611) dengan sanad shahîh. Diriwayatkan juga oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ I/296, no. 785, 786.
[18]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/100.
[19]  Shahîh: HR. Muslim no. 6, Ibnu Hibbân no. 6766, dan al-Hâkim I/103.
[20]  Lihat Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah lisy Syaikh Ibni ‘Utsaimîn hlm. 294-295.
[21]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/101.
[22]  Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad I/379, ath-Thayâlisi no. 243, ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr no. 8583, al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 105, Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ I/460, no. 1297, dan al-Hâkim III/78-79.
[23]  Tafsîr al-Qurthubi II/20. Dinukil dari Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 239.
[24]  Lihat Qawâ’id wa Fawâid hlm. 240.
[25]  Lihat al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah hlm. 205.
[26]  Lihat Qawâ’id wa Fawâid hlm. 240.
[27]  Diriwayatkan dari Nabi n bahwa beliau memerintahkan perubahan haji menjadi umrah kepada empat belas Shahabat: ‘Aisyah, Hafshah, ‘Ali bin Abi Thâlib, Fathimah binti Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Asma’ binti Abu Bakar, Jâbir bin ‘Abdillâh, Abu Sa’id al-Khudri, al-Barâ’ bin ‘Azib, ‘Abdullâh bin ‘Umar, Anas bin Mâlik, Abu Mûsa al-Asy’ari, ‘Abdullâh bin ‘Abbâs, Sabrah bin Ma’bad al-Juhani, dan Surâqah bin Mâlik al-Mudlaji.” Lihat Zâdul Ma’âd fî Hadyi Khairil ‘Ibâd II/178-186.
[28]  Silakan baca kisah lengkapnya dalam Shahîh al-Bukhâri no. 2731, 2732.
[29]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/102.
[30]  Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam II/103.
[31]  Al-Maudhû’aat I/103 karya Ibnul Jauzi.

Setiap Manusia Wajib Bersedekah

SETIAP MANUSIA WAJIB BERSEDEKAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلَامَـى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِـيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَـمْشِيْهَا إِلَـى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. (رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya: engkau berlaku adil kepada dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah, engkau membantu seseorang menaikannya ke atasnya hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau jalankan menuju (ke masjid) untuk shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.’” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Al-Bukhâri no. 2707, 2891, 2989
  2. Muslim no. 1009 (56)
  3. Ahmad 2/312, 316, 374
  4. Ibnu Hibbân no. 3372-at-Ta’lîqâtul Hisân
  5. Al-Baihaqi 4/187-188
  6. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1645

SYARAH HADITS
1. KEAGUNGAN CIPTAAN ALLAH AZZA WA JALLA
Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. [at-Tîn/95:4]

Dalam hadits dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِـى آدَمَ عَلَـىٰ سِتِّيْنَ وَثَلاَثِ مِئَةِ مَفْصِلٍ : فَمَنْ كَبَّرَ اللّٰـهَ ، وَحَمِدَ اللّٰـهَ ، وَهَلَّلَ اللّٰـهَ ، وَسَبَّحَ اللّٰـهَ ، وَاسْتَغْفَرَ اللّٰـهَ ، وَعَزَلَ حَجَرًا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، أَوْ شَوْكَةً ، أَوْ عَظْمًـا عَنْ طَرِيْقِ النَّاسِ ، وَأَمَرَ بِمَعْرُوْفٍ ، أَوْ نَـهَىٰ عَنْ مُنْكَرٍ  ، عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّيْنَ وَالثَّلَاثِ مِئَةِ السُّلَامَى ، فَإِنَّهُ يُمْسِيْ يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زَحْزَحَ نَفْسَهُ عَنِ النَّارِ.

Sesungguhnya anak keturunan Adam diciptakan di atas 360 persendian. Barang-siapa bertakbir kepada Allah, memuji Allah, bertahlil kepada Allah, bertasbih kepada Allah, menyingkirkan batu dari jalanan kaum Muslimin, atau menyingkirkan duri, atau menyingkirkan tulang, atau menyuruh kepada kebaikan, atau melarang dari kemungkaran setara dengan jumlah 360 persendian, maka pada sore harinya ia menjauhkan dirinya dari neraka.[1]

Abu ‘Ubaid rahimahullah berkata, “Pada asalnya sulâma (persendian) ialah tulang di ujung kuku unta. Sepertinya makna hadits tersebut ialah setiap tulang anak keturunan Adam wajib bersedekah.”[2]

Abu ‘Ubaid rahimahullah mengisyaratkan bahwa sulâma  adalah salah satu tulang kecil di unta kemudian ia mengungkapkannya untuk seluruh persendian manusia dan lain-lain. Sehingga makna hadits ini menurutnya, bahwa setiap persendian anak keturunan Adam wajib bersedekah.

Di dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma disebutkan bahwa jumlah persendian manusia ialah 360 buah.[3]

2. WAJIB BERSYUKUR ATAS NIKMAT ALLAH AZZA WA JALLA
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap persendian manusia wajib bersedekah.”

Makna hadits ini ialah bahwa penyusunan tulang-tulang dan kesempurnaannya termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla yang paling besar pada hamba-Nya. Oleh karena itu setiap tulang harus bersedekah; dan pemiliknya bersedekah mewakili setiap tulang yang ada pada dirinya, agar  menjadi syukur atas nikmat tersebut.[4]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ﴿٦﴾الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ﴿٧﴾فِي أَيِّ صُورَةٍ مَا شَاءَ رَكَّبَكَ

Wahai manusia! Apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Rabb-mu Yang Maha Mulia? Yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, dalam bentuk apa saja yang dikehendaki, Dia menyusun tubuhmu.” [al-Infithâr/82:6-8]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هُوَ الَّذِي أَنْشَأَكُمْ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۖ قَلِيلًا مَا تَشْكُرُونَ

Katakanlah, “Dia-lah yang menciptakan kamu dan menjadikan pendengaran, penglihatan, dan hati nurani bagi kamu. (Tetapi) sedikit sekali kamu bersyukur.” [al-Mulk/67:23]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ﴿٨﴾وَلِسَانًا

Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata dan lidah serta sepasang bibir? [al-Balad/90:8-9]

Mujahid rahimahullah berkata, “Nikmat-nikmat dari Allah Azza wa Jalla terlihat dengan jelas dan Allah Azza wa Jalla menegaskannya kepadamu agar engkau bersyukur.”[5]

Pada suatu malam Fudhail bin ‘Iyâdh membaca ayat tersebut al-Balad/80:8-9 kemudian menangis. Ia ditanya: “Mengapa menangis?” Ia menjawab, “Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan dua mata untukmu kemudian engkau melihat dengan keduanya? Apakah engkau pernah bermalam pada suatu malam dalam keadaan bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan lidah untukmu sehingga engkau bisa berbicara dengannya?…” al-Fudhail mengulang-ulang contoh tersebut.[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَـا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ : الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Dua nikmat di mana kebanyakan manusia tertipu dengan keduanya: kesehatan dan waktu luang.[7]

Ini semua termasuk nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla dan manusia akan ditanya tentang syukur terhadapnya pada hari Kiamat dan dimintai pertanggung jawaban,[8] seperti firman Allah Azza wa Jalla ”

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ

Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang megah di dunia itu). [At-Takâtsur/102:8]

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla menganugerahkan kepada hamba-hamba-Nya nikmat-nikmat yang tidak bisa mereka hitung, seperti firman Allah Azza wa Jalla :

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrâhîm/14:34]

Selain itu, Allah Azza wa Jalla menuntut mereka bersyukur dan meridhai syukur mereka. Ada yang berpendapat bahwa jika Allah Azza wa Jalla memberi salah satu nikmat kepada seorang hamba kemudian ia memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat tersebut, maka pujiannya kepada Allah Azza wa Jalla lebih baik daripada nikmat-Nya.

Para Ulama membenarkan bahwa pujian lebih baik daripada nikmat, karena yang dimaksud dengan nikmat-nikmat tersebut ialah nikmat-nikmat dunia, seperti kesembuhan, rezeki, kesehatan, dijaga dari hal-hal yang tidak mengenakkan dan lain sebagainya, sedangkan perkataan alhamdulillâh merupakan salah satu nikmat agama. Kedua nikmat tersebut: nikmat dunia dan nikmat agama adalah nikmat dari Allah Azza wa Jalla , namun nikmat agama kepada hamba-Nya dalam bentuk memberikan petunjuk untuk mensyukuri nikmat-nikmat-Nya dan memuji atas nikmat-nikmat-Nya itu lebih baik daripada nikmat-nikmat dunia yang Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya. Karena jika nikmat-nikmat dunia tidak disikapi dengan syukur, maka nikmat dunia tersebut menjadi petaka, seperti dikatakan Ibnu Hâzim rahimahullah :

كُلُّ نِعْمَةٍ لاَ تُقَرِّبُ مِنَ اللّٰـهِ ؛ فَهِيَ بَلِيَّةٌ

Setiap nikmat yang tidak mendekatkan pemiliknya kepada Allah adalah petaka.[9]

Jadi, jika Allah Azza wa Jalla membimbing hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat-nikmat dunia yang diberikan-Nya dengan pujian dan jenis-jenis syukur lainnya, maka nikmat itu lebih baik daripada seluruh nikmat dan lebih dicintai Allah Azza wa Jalla , karena  Allah Azza wa Jalla mencintai puji-pujian, meridhai hamba-hamba-Nya yang jika makan lalu memuji Allah Azza wa Jalla atas nikmat makanan tersebut. Bagi orang-orang dermawan, sanjungan terhadap nikmat-nikmat, pujian atasnya, dan mensyukurinya, itu lebih mereka cintai daripada harta yang mereka berikan; karena mereka memberikan harta justru untuk mendapatkan sanjungan. Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Dermawan. Dia memberikan nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan meminta mereka menyanjung nikmat-nikmat tersebut, menyebut-nyebutnya, memujinya, dan Dia meridhai itu semua sebagai syukur mereka atasnya. Meskipun itu semua berasal dari Allah Azza wa Jalla kepada mereka, Dia tidak membutuhkan syukur mereka; namun Dia menyukai yang dikerjakan hamba-hamba-Nya karena kebaikan, keberuntungan, dan kesempurnaan seorang hamba itu berada pada syukur.

Di antara karunia Allah Azza wa Jalla ialah bahwa Dia mengatas-namakan pujian dan syukur kepada hamba-hamba-Nya, kendati itu nikmat-Nya yang paling agung pada mereka. Ini seperti Allah Azza wa Jalla memberi harta kepada mereka; kemudian Dia meminjam sebagiannya dan memuji mereka karena tindakan mereka, padahal semua yang ada adalah milik Allah Azza wa Jalla dan merupakan karunia-Nya. Namun, karunia-Nya menghendaki hal  yang demikian.[10]

Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa syukur dengan sedekah itu wajib bagi seorang Muslim di setiap hari, namun syukur terbagi ke dalam dua tingkatan:

Pertama: Syukur wajib.
Yaitu syukur dalam bentuk mengerjakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi larangan-larangan. Syukur seperti ini wajib dan sudah cukup sebagai tanda syukur atas seluruh nikmat.

Salah seorang generasi Salaf berkata, “Syukur ialah meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan.” Salah seorang dari generasi Salaf lainnya mengatakan, “Syukur ialah tidak menggunakan salah satu nikmat untuk kemaksiatan.” [11]

Abu Hâzim az-Zâhid rahimahullah menyebutkan bahwa syukur ialah dengan seluruh anggota tubuh, menahan diri dari kemaksiatan-kemaksiatan; dan menggunakan semua organ tubuh untuk melakukan ketaatan-ketaatan. Setelah itu ia berkata, “Adapun orang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan seluruh organ tubuhnya, maka perumpamaannya seperti orang yang mempunyai pakaian; ia memegang ujungnya, namun tidak mengenakannya. Pakaian seperti itu tidak bermanfaat baginya dari panas, dingin, dan hujan.”[12]

Kedua: Syukur sunnah.
Maksudnya seorang hamba mengerjakan ibadah-ibadah sunnah setelah mengerjakan ibadah-ibadah wajib dan menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Ini adalah tingkatan para as-sâbiqûn (orang-orang yang terdahulu dalam kebaikan) yang didekatkan kepada Allah Azza wa Jalla . Tingkatan inilah yang telah disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan sebelumnya.[13]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam shalat dan qiyâmul lail (shalat malam) hingga kedua kakinya bengkak. Ketika beliau ditanya, “Mengapa engkau berbuat seperti ini, padahal Allah Azza wa Jalla telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْدًا شَكُوْرًا ؟

Apakah aku tidak boleh menjadi hamba yang banyak bersyukur?[14]

Shalat Tahajjud adalah sunnah, namun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakannya sebagai rasa syukur kepada Allah Azza wa Jalla . Ada sebagian amal yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib, baik fardhu ‘ain, seperti berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, atau fardhu kifâyah, seperti amar ma’ruf nahi munkar, menolong orang yang kelaparan, dan adil terhadap manusia dalam memutuskan perkara mereka atau mendamaikan mereka.[15]

3. MENDAMAIKAN DUA PIHAK YANG SEDANG BERTIKAI (BERSELISIH)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Engkau berlaku adil di antara dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah.”

Maksudnya, berlaku adil dalam memberikan keputusan atau berlaku adil dalam mendamaikan dua orang yang sedang bermusuhan. Ini termasuk sedekah yang memiliki keutamaan yang besar karena kebaikannya dirasakan orang lain, dan dengannya luka-luka dalam masyarakat menjadi terkumpul sehingga menjadi bagaikan satu tubuh yang sehat dan selamat.

Tentang anjuran untuk mengerjakan amalan seperti ini terdapat pada banyak nash (dalil) yang harus disebutkan di sini; karena sebagian kaum Muslimin meremehkan masalah mendamaikan antara kaum Muslimin ketika terjadi permusuhan.[16]  Padahal ishlâh (mendamaikan) orang berselisih termasuk seutama-utamanya sedekah. Mendamaikan dua orang yang sedang berselisih pahalanya sangat besar jika dilakukan dengan ikhlas. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

Maksudnya, kecuali pembicaraan rahasia orang yang berkata demikian.[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ ، وَالصَّلاَةِ ، وَالصَّدَقَةِ ؟ قَالُوْا : بَلَـى ، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ ، فَإِِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْـحَالِقَةُ ، لاَ أَقُوْلُ تَـحْلِقُ الشَّعَرَ ، وَلٰكِنْ تَـحْلِقُ الدِّيْنَ

Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang lebih baik daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah? Para Sahabat menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Mendamaikan hubungan (dua orang yang bertikai), karena kerusakan hubungan adalah pemotong. Aku tidak mengatakan memotong rambut, tetapi memotong agama.[18]

Maka mengadakan perdamaian di antara manusia adalah ibadah dan amal taqarrub oleh orang-orang yang bertakwa.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Jika seorang wanita khawatir dari suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)…” [an-Nisâ’/4:128]

Ayat ini menunjukkan bahwa berdamai antara suami-istri lebih baik daripada berpisah (cerai). Sebab, perceraian menimbulkan banyak bahaya. Oleh karena itu, boleh bagi seorang istri menggugurkan haknya atau sebagian haknya dari suami baik berupa nafkah atau lainnya, jika ia khawatir suaminya akan pisah (cerai) darinya atau berpaling darinya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ

Maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu [al-Anfâl/8:1]

Ayat ini menunjukkan diperintahkannya mengadakan perdamaian dan melarang saling menzhalimi dan saling bermusuhan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan apabila ada dua golongan orang Mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zhalim terhadap (golongan yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zhalim itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [al-Hujurât/49:9]

Ayat ini memerintahkan untuk mengadakan perdamaian ketika terjadi perselisihan dan peperangan di antara kaum Mukminin.[19]

Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, bahwa pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar, saat bersama al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma . Beliau sesekali melihat kepadanya dan sesekali melihat kepada manusia seraya bersabda:

إِنَّ ابْنِـيْ هٰذَا سَيِّدٌ ، وَلَعَلَّ اللّٰـهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْـمُسْلِمِيْنَ

Sesungguhnya cucuku ini adalah pemimpin. Mudah-mudahan dengan perantaraannya Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara dua kelompok yang besar dari kaum Muslimin.[20]

Apa yang beliau sabdakan pun terjadi; sehingga Allah Azza wa Jalla mendamaikan antara penduduk ‘Irak dan penduduk Syam setelah terjadi perang berkepanjangan (Perang Shiffin).

Dalam hadits ini terdapat isyarat yang agung tentang anjuran mendamaikan antara kaum Muslimin, meskipun dengan cara seseorang menyerahkan sebagian dari haknya. Oleh karena itulah, Allah Azza wa Jalla memuji al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhuma, karena dia menyerahkan jabatannya kepada Mu’âwiyah bin Abi Sufyân sebagai khalifah, sehingga kedua kelompok bersatu di bawah kepemimpinan Mu’âwiyah.[21]

Dari Ummu Kultsûm binti ‘Uqbah bin Abi Mu’aith Radhiyallahu anha, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِيْ يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ فَيَنْمِي خَيْرًا أَوْ يَقُوْلُ خَيْرًا

Tidak termasuk orang berdusta seseorang yang mendamaikan antara manusia, ia menyampaikan kebaikan (dengan maksud mendamaikan) atau mengatakan kebaikan.[22]

Para Ulama berkata, “Yang dimaksud dalam hadits ini, adalah menyampaikan kebaikan-kebaikan  orang  yang bertikai/berselisih dan diam (menutupi) tentang kejelekan orang tersebut. Ini tidak dikatakan dusta.”

Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya mendamaikan antara manusia dan dibolehkannya berbohong dengan tujuan mendamaikan pihak yang bertikai atau berselisih.[23]

Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Sebagian Ulama berpendapat bolehnya berbohong dengan maksud mengadakan perdamaian. Mereka berkata: “Dusta yang dicela hanyalah dusta yang mendatangkan mudharat atau dusta yang tidak ada maslahatnya sama sekali.”[24]

Imam al-Bukhâri rahimahullah berkata, “Tidak termasuk orang  yang berdusta; seseorang yang  mendamaikan antara manusia.”[25]

4. MENOLONG DAN MEMBANTU SESAMA MUSLIM
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Engkau membantu seseorang menaikkannya ke atas hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah.”

Ini termasuk sedekah yang disyari’atkan sebagai kewajiban mensyukuri nikmat diberikannya persendian. Sehingga  menolong seorang Muslim untuk naik ke atas kendaraannya atau membantunya mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya termasuk sedekah. Demikian pula seorang Muslim diberikan ganjaran pahala atas setiap bantuan yang dilakukannya untuk saudaranya sesama Muslim. Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling menolong dengan firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa. [al-Mâidah/5:2]

Sudah diketahui bersama bahwa tolong-menolong dapat menuntaskan berbagai kesulitan dan kesusahan. Seorang manusia tidak akan mampu mengerjakan semua urusannya tanpa bantuan saudaranya. Dan saling tolong-menolong dapat menyebarkan kecintaan antara kaum Muslimin, sedangkan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk saling cinta mencintai.[26]

Di antara contoh menolong orang lain yang merupakan bentuk sedekah ialah menunaikan hak-hak seorang Muslim atas seorang Muslim lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاِمِ ، وَعَيَادَةُ الْـمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْـجَنَازَةِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ

Hak seorang Muslim atas Muslim yang lainnya ada lima: menjawab ucapan salam, menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : قِيْلَ : مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ

Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam.” Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka engkau mengucapkan salam kepadanya, jika ia mengundangmu maka engkau memenuhinya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkan (jenazah)nya.[27]

Di antara bentuk sedekah yang lainnya ialah berjalan untuk melaksanakan hak-hak manusia yang bersifat wajib. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Barangsiapa berjalan karena hak saudaranya padanya untuk menunaikannya, maka setiap langkahnya adalah sedekah.”[28]

Jenis menolong sesama Muslim lainnya yang juga termasuk sedekah ialah memberikan tempo kepada orang yang berhutang yang mengalami kesulitan pembayaran utang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَدَقَةٌ قَبْلَ أَنْ يَـحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ ، فَأَنْظَرَهُ بَعْدَ ذٰلِكَ ؛ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ مِثْلَهُ صَدَقَةٌ

Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya.[29]

5. BERTUTUR KATA YANG BAIK
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :Ucapan yang baik adalah sedekah.”

Masuk dalam ucapan yang baik ialah menjawab salam dan menolak orang yang minta-minta dengan perkataan yang baik. Kemudian berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla , mengucapkan perkataan yang benar, amar ma’ruf nahi munkar, memberikan syafâ’at (pertolongan) bagi orang yang membutuhkan terhadap penguasa, nasihat dan bimbingan, dan setiap perkataan dan ucapan yang dapat membuat orang lain bergembira dan menyatukan hati di atas setiap kebaikan dan petunjuk.[30]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan menyakiti [al-Baqarah/2:263]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ 

Kepada-Nya-lah akan naik perkataan-perkataan yang baik dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya [Fâthir/35:10]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا 

Barangsiapa memberikan pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahala)nya [an-Nisâ’/4:85]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang mengajak untuk berkata yang baik dan menjaga lisan tetap dalam al-haq, keadilan, dan kebenaran.

6. KEUTAMAAN BERJALAN MENUJU MASJID UNTUK SHALAT BERJAMA’AH
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Setiap langkah yang engkau jalankan menuju shalat adalah sedekah.”

Hadits ini menganjurkan kita pergi ke masjid-masjid Allah Azza wa Jalla untuk berkumpul dan berjama’ah, mempelajari ilmu, memberikan nasihat, dan i’tikaf.[31] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللّٰهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Barangsiapa pergi di pagi hari atau di sore hari menuju masjid, maka Allah akan menyediakan baginya sebuah tempat tinggal di surga setiap kali ia pergi di pagi hari atau di sore hari (menuju masjid).[32]

Dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, sedangkan tempat tersebut kosong. Ketika hal itu sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka beliau bersabda:

يَا بَنِيْ سَلِمَةَ ! دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ

Wahai Bani Salimah! Tetaplah di pemukiman kalian karena langkah-langkah kalian akan dicatat.[33]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maksudnya, tetaplah di pemukiman kalian! Sebab, jika kalian tetap di pemukiman kalian, maka jejak-jejak dan langkah-langkah kalian yang banyak menuju ke masjid akan dicatat.”[34]

7. MENYINGKIRKAN GANGGUAN DARI JALAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

Menghilangkan apa saja yang mengganggu jalan kaum Muslimin, baik berupa duri, pecahan kaca, batu besar, batang pohon yang menghalangi jalan; demikian juga, najis, kotoran, sampah-sampah, dan selainnya; maka menyingkirkan semua itu termasuk sedekah dan sebagai bukti nyata rasa syukur atas nikmat Allah Azza wa Jalla serta termasuk bagian dari iman. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَْلإِيْمَـانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang; yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Lâ ilâha illallâh’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.[35]

8. SHALAT DHUHA MEMENUHI TUNTUTAN UNTUK BERSYUKUR ATAS KESEMPURNAAN ANGGOTA BADAN
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُصْبِحُ عَلَـىٰ كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ : فَكُلُّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقًةٌ ، وَكُلُّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَيُجْزِءُ مِنْ ذٰلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَـى

Pada pagi hari, setiap persendian salah seorang dari kalian wajib bersedekah; setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh berbuat baik adalah sedekah, melarang dari yang mungkar adalah sedekah, dan itu semua cukup dengan dua raka’at shalat Dhuha yang ia kerjakan.[36]

Dua raka’at shalat Dhuha mencukupi tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, karena shalat adalah menggunakan seluruh organ tubuh dalam ketaatan dan ibadah. Jadi, shalat Dhuha cukup sebagai tanda syukur atas kesempurnaan seluruh organ tubuh, sedang bentuk sedekah sebelumnya: tasbîh, tahlîl, dan lain-lain, sebagian besar darinya hanya menggunakan salah satu organ tubuh, oleh karenanya, sedekah tidak sempurna dengannya hingga seseorang mengerjakan sedekah sejumlah persendian badan, yaitu 360 seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.[37]

9. MENGIKHLASKAN NIAT DALAM SEMUA SEDEKAH[38]
Niat yang ikhlas hanya kepada Allah Azza wa Jalla dalam setiap amal kebaikan; dan sedekah yang disebutkan dalam hadits ini atau yang lainnya adalah syarat untuk mendapatkan pahala. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

FAWAID HADITS

  1. Keagungan ciptaan Allah Azza wa Jalla , yaitu menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
  2. Setiap hari manusia wajib bersedekah; karena setiap manusia berada di pagi hari dengan nikmat Allah Azza wa Jalla .
  3. Wajib bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi maksiat.
  4. Matahari berputar mengelilingi bumi, karena ia terbit dari timur dan terbenam di barat, dengan itu terjadilah pergantian siang dan malam.
  5. Keutamaan berlaku adil di antara dua orang, baik adil dalam memberikan keputusan maupun adil dalam mengadakan perdamaian. Dengan keadilan inilah tegaknya langit dan bumi.
  6. Anjuran untuk mendamaikan antara manusia dengan adil serta bermuamalah bersama mereka dengan akhlak yang mulia.
  7. Seorang Muslim dianjurkan untuk membantu saudaranya sesama Muslim; karena pertolongan kepada saudara sesama Muslim itu adalah sedekah.
  8. Anjuran untuk mengucapkan perkataan-perkataan yang baik.
  9. Kata sedekah dimutlakkan untuk setiap perbuatan baik.
  10. Pintu-pintu kebaikan yang mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla banyak sekali; dan ini menunjukkan luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla .
  11. Hadits ini menganjurkan kita untuk mengerjakan amalan-amalan yang wajib dan yang sunnah karena ia merupakan sebab kecintaan Allah Azza wa Jalla dan didekatkan kepada-Nya.
  12. Dianjurkan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan berbagai macam amal
  13. Keutamaan berjalan menuju masjid untuk melaksanakan shalat.
  14. Wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi laki-laki.
  15. Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.
  16. Meletakkan atau melemparkan gangguan di jalan adalah perbuatan dosa dan pelanggaran.
  17. Haramnya membuat kerusakan di muka bumi.
  18. Penentuan jumlah sendi-sendi manusia, yaitu 360 sendi.

MARAJI’

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Tafsîr Ibni Katsî
  3. Shahîh al-Bukhâ
  4. Shahîh Muslim
  5. Musnad Imam Ahmad
  6. Sunan Abu Dâwud
  7. Sunan at-Tirmidzi
  8. Sunan an-Nasâi
  9. Sunan Ibnu Mâjah
  10. Shahîh Ibnu Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
  11. Sunan al-Baihaqi.
  12. Syarhus Sunnah lil Baghawi.
  13. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâ
  14. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
  15. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâ
  16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, karya Syaikh al-Albâ
  17. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  18. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  19. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî
  20. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn karya Syaikh Sâlim bin ’Ied al-Hilâli

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahîh: HR. Muslim (no. 1007).
[2] Lihat Lisânul ‘Arab 7/349 dan Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74
[3] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/74-75
[4] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[5]  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/75
[6] Ibid.
[7] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 6412, Ahmad 1/258, 344, at-Tirmidzi no. 2304, Ibnu Mâjah no. 4170, ad-Dârimi 2/297, al-Hâkim 4/306, Ibnul Mubârak dalam az-Zuhd no. 1, dan selainnya.
[8] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/76
[9] Hilyatul Auliyâ’ 3/266, no. 3908
[10] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/82-83
[11] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/83-84
[12] Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Asy-Syukr no. 129 dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ 3/279-280, no. 3963
[13] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[14] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1130, 4836, 6471, Muslim no. 2819, Ahmad 4/251, at-Tirmidzi no. 412, an-Nasâ-i 3/219, Ibnu Mâjah no. 1419, dan Ibnu Hibbân no. 311 dari al-Mughîrah bin Syu’bah.
[15] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/85
[16] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 231
[17] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr 2/412
[18] Shahîh: HR. Ahmad 6/444-445, Abu Dâwud no. 4919, at-Tirmidzi no. 2509, al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad no. 391, Ibnu Hibbân no. 5070/ At-Ta’lîqâtul Hisân, al-Baihaqi dalam Al-Jâmi’ li Syu’abil Îmân (no. 10578), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 3538, dan selainnya. Lihat Ghâyatul Marâm no. 414. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[19] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 232
[20] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2704
[21] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 233
[22] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 2692 dan Muslim no. 2605.
[23] Lihat Fathul Bâri 5/299-300 dan Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[24] Fathul Bâri 5/300
[25] Shahîh al-Bukhâri, kitab: Ash-Shulh, bab 2 dan Fathul Bâri 5/299
[26] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234
[27] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 1240, Muslim no. 2162, Ahmad 2/372, 412, 540, dan Ibnu Hibbân no. 241, 242 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[28] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam 2/90
[29] Shahîh: HR. Ahmad 5/351, 360, Ibnu Mâjah no. 2418, dan al-Hâkim 2/29 dari Buraidah Radhiyallahu anhu
[30] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 234-235
[31] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id hlm. 235
[32] Shahîh: HR. al-Bukhâri no. 662 dan Muslim no. 669
[33] Shahîh: HR. Muslim no. 665 (281)
[34] Syarh Shahîh Muslim lin Nawawi 5/169
[35] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[36] Shahîh Muslim (no. 720).
[37] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/86).
[38] Untuk pembahasan lebih lengkap tentang sedekah, keutamaan sedekah, adab-adab sedekah, sedekah yang paling utama, siapa yang berhak menerima sedekah dan tidak, dll. Silakan  baca buku penulis “Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa” Penerbit Pustaka at-Taqwa-Sya’ban 1430 H/Agustus 2009.

Setiap Kebaikan Adalah Sedekah

SETIAP KEBAIKAN ADALAH SEDEKAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِـيْ ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوْا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ ؛ يُصَلُّوْنَ كَمَـا نُصَلِّـيْ ، وَيَصُوْمُوْنَ كَمَـا نَصُوْمُ ، وَيَتَصَدَّقُوْنَ بِفُضُوْلِ أَمْوَالِـهِمْ. قَالَ : «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللّٰـهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُوْنَ ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَكْبِيْرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَـحْمِيْدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةً ، وَأَمْرٌ بِالْـمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ ، وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ». قَالُوْا :  يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! أَيَأْتِـيْ أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : «أَرَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِـي حَرَامٍ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذٰلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِـي الْـحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا»

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa beberapa orang dari Sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah pergi dengan membawa banyak pahala. Mereka shalat seperti kami shalat, mereka puasa seperti kami puasa, dan mereka dapat bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh kepada yang ma’ruf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah, dan salah seorang dari kalian bercampur (berjima’) dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya : “Wahai Rasulullah! Apakah jika salah seorang dari kami mendatangi syahwatnya (bersetubuh dengan istrinya) maka ia mendapat pahala di dalamnya?” Beliau menjawab : “Apa pendapat kalian seandainya ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, maka ia memperoleh pahala.” [HR. Muslim]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Muslim (no. 720, 1006).
  2. Al-Bukhâri dalam Al-Adâbul Mufrad (no. 227)
  3. Ahmad (V/167, 168).
  4. Abu Dâwud (no. 5243, 5244).
  5. Al-Bazzâr dalam Musnad-nya (no. 3917, 3918)
  6. Ibnu Hibbân (no. 4155 At-Ta’lîqâtul Hisân).
  7. Al-Baihaqi (IV/188).
  8. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1644).

SYARAH HADITS
Hadits yang mulia ini mencakup perkara-perkara penting, di antaranya:

  1. Diperbolehkannya qiyâs.
  2. Amal-amal yang mubâh bisa menjadi amal taqarrub dengan niat yang benar.
  3. Medan-medan perlombaan dalam kebaikan.
  4. Banyaknya jalan-jalan kebaikan di mana jika seorang hamba tidak mampu melakukan satu kebaikan maka ia mampu melakukan kebaikan yang lainnya dan selain dari itu.[1]

1. Berlomba-lomba dalam kebaikan
Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa para Sahabat Radhiyallahu anhum berlomba-lomba dalam kebaikan karena kuatnya semangat mereka dalam melakukan amal-amal shalih dan kebaikan; mereka sedih jika tidak dapat mengerjakan kebaikan yang dikerjakan oleh orang lain. Orang-orang miskin dari mereka sedih, sebab tidak dapat bersedekah dengan harta seperti yang dilakukan orang-orang kaya. Mereka sedih tidak bisa berangkat ke medan jihad karena tidak mempunyai bekal. Keadaan mereka ini dijelaskan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur`ân.[2] Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

Dan tidak ada (pula dosa) atas orang-orang yang datang kepadamu (Muhammad), agar engkau memberi kendaraan kepada mereka, lalu engkau berkata : ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu,’ lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang). [at-Taubah/9:92]

Salafush Shâlih adalah orang-orang  yang berlomba-lomba dalam kebaikan karena mengharapkan surga, dan kita diperintahkan mengikuti jejak mereka yaitu berlomba-lomba dalam kebaikan. Allah Azza wa Jalla  berfirman:

وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

“…Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” [al-Muthaffifîn/83:26]

Mereka mendapatkan pujian dari Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya sebab keberuntungan mereka dan kemuliaan mereka di dunia dan akhirat. Ada di antara mereka yang memiliki udzur dari mengerjakan suatu amalan dan diberikan keringanan kepadanya, lalu ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis karena ia tidak mampu melakukan amalan tersebut. Sebagaimana hal itu dikabarkan oleh Allah Azza wa Jalla , ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar untuk berjihad. Allah Azza wa Jalla  berfirman:

تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

 “…Lalu mereka kembali sedang mata mereka bercucuran air mata karena sedih, disebabkan mereka tidak memperoleh apa yang akan mereka infakkan (untuk ikut berperang).” [at-Taubah/9:92]

Di dalam hadits ini juga terdapat dalil bahwa orang-orang miskin ingin seperti orang-orang kaya dalam mendapatkan pahala sedekah dengan harta. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan kepada orang-orang miskin tentang sedekah-sedekah yang mampu mereka kerjakan.[3]

Dalam  hadits lain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Orang-orang yang kaya telah pergi dengan membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang kekal.” Beliau bertanya: “Apa itu?” Mereka menjawab: “Mereka shalat seperti kami shalat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, mereka bisa bersedekah sedang kami tidak bisa, dan mereka memerdekakan hamba sahaya sedang kami tidak bisa.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُوْنَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ ، وَتَسْبِقُوْنَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ ، وَلاَ يَكُوْنَ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ؟» قَالُوْا : بَلَى يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ. قَالَ : «تُسَبِّحُوْنَ ، وَتُكَبِّرُوْنَ ، وَتَـحْمَدُوْنَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ مَرَّةً». قَالَ أَبُوْ صَالِحٍ : فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْـمُهَاجِرِيْنَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوْا : سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ اْلأَمْوَالِ بِمَـا فَعَلْنَا ؛ فَفَعَلُوْا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ    

Maukah kalian kuajari sesuatu yang dapat menyusul orang yang telah mendahului kalian itu, kalian juga bisa mendahului orang-orang setelah kalian, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik daripada kalian kecuali orang yang melakukan seperti  yang kalian lakukan?” Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda :  “Hendaklah kalian mengucapkan tasbîh (subhânallâh), takbîr (Allâhu akbar), dan tahmîd (alhamdulillâh) di akhir setiap shalat (fardhu) sebanyak 33 kali.”Abu Shâlih (perawi hadits ini) berkata : “Maka orang-orang fakir kaum Muhijirin itu pun kembali menemui Rasulullah lalu berkata : “Saudara kami yang kaya telah mendengar apa yang kami kerjakan, lalu mereka pun mengerjakan hal yang sama.” Maka Rasulullah bersabda :  “Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.” [al-Mâidah/5:54] [4]

Hadits semakna juga diriwayatkan dari sejumlah Sahabat di antaranya ‘Ali, Abu Dzar, Abu Darda’, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhum dan selain mereka.

Ini artinya bahwa orang-orang fakir kaum Muhajirin mengira bahwa tidak ada sedekah kecuali dengan harta dan mereka tidak mampu melakukan hal itu, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar kepada mereka bahwa semua amal kebajikan dan berbuat  baik dengan segala jenisnya adalah sedekah.[5]

Adapun berlomba-lomba dalam meraih kenikmatan duniawi maka ini sangat tercela. Jika seorang hamba melampaui batas, maka itu adalah sebab kebinasaan dan kelemahannya.[6] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…فَوَاللّٰـهِ ، مَا الْفَقْرَ أَخْشَى عَلَيْكُمْ. وَلَكِنِّي أَخْشَىٰ عَلَيْكُمْ أَنْ تُبْسَطَ الدُّنْيَا عَلَيْكُمْ كَمَـا بُسِطَتْ عَلَىٰ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ. فَتَنَافَسُوهَا كَمَـا تَنَافَسُوهَا. وَتُـهْلِكَكُمْ كَمَـا أَهْلَكَتْهُمْ

“…Demi Allah! Bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Akan tetapi, aku khawatir jika dunia di bentangkan (diluaskan) atas kalian seperti telah diluaskan atas orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya, sebagaimana mereka berlomba-lomba mendapatkannya. Kemudian dunia itu membinasakan kalian sebagaimana ia membinasakan mereka.”[7]

2. Dzikir kepada Allah Azza wa Jalla adalah sebaik-sebaik sedekah untuk diri sendiri
Sedekah selain dari harta yang manfaatnya hanya dirasakan pelakunya sendiri, misalnya :

Takbîr yaitu ucapan: Allâhu akbar (اَللهُ أَكْبَرُ),
Tasbîh yaitu ucapan: Subhânallâh ( سُبْحَانَ اللهِ),
Tahmîd yaitu ucapan: Alhamdulillâh (اَلْـحَمْدُ  لِلّٰـهِ),
Tahlîl yaitu ucapan: lâ ilâha illallâh (لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ),
Hauqalah yaitu ucapan: lâ haula walâ quwwata illâ billâh (لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللٰـهِ)
Istighfâr yaitu ucapan: astaghfirullâh (أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ).

Begitu juga dzikir sesudah shalat wajib yang lima waktu, yaitu membaca istighfâr 3 kali:

أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ ، أَسْتَغْفِرُ اللّٰـهَ

lalu membaca:

اَللّٰـهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ ، وَمِنْكَ السَّلاَمُ ، تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَـلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ

Membaca: subhânallâh 33 kali, alhamdulillâh 33 kali, Allâhu akbar 33 kali, dan ditutup dengan membaca:

 لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللّٰـهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ وَلَهُ الْـحَمْدُ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Demikian pula dzikir pagi dan petang. Dzikir ini di samping bernilai sedekah, juga menghapuskan dosa-dosa dan sebagai penjagaan diri dari setan.[8]

Begitu juga berjalan ke masjid untuk ibadah adalah sedekah. Dan tidak disebutkan dalam satu hadits pun tentang shalat, puasa, haji, dan jihad sebagai sedekah. Kebanyakan perbuatan-perbuatan tersebut lebih baik daripada sedekah-sedekah dengan harta, sebab hadits-hadits di atas disebutkan sebagai jawaban pertanyaan orang-orang miskin yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sesuatu yang bisa mereka pakai untuk mengalahkan ibadah-ibadah sunnah orang-orang kaya dengan harta. Sedang dalam ibadah-ibadah wajib, orang-orang miskin kaum Muhajirin sama dengan orang-orang kaya di antara mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«أَلاَ أَنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِ أَعْمَـالِكُمْ ، وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ ، وَأَرْفَعِهَا فِـيْ دَرَجَاتِكُمْ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ إِنْفَاقِ الذَّهَبِ وَالْوَرِقِ ، وَخَيْرٌ لَكُمْ مِنْ أَنْ تَلْقَوْا عَدُوَّكُمْ فَتَضْرِبُوْا أَعْنَاقَهُمْ وَيَضْرِبُوْا أَعْنَاقَكُمْ». قَالُوْا : بَلَـى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ : «ذِكْرُ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ»

Maukah kalian aku jelaskan perbuatan-perbuatan kalian yang paling baik, paling bersih di sisi raja kalian, paling meninggikan derajat-derajat kalian, lebih baik bagi kalian daripada infak emas dan perak, dan lebih baik bagi kalian daripada kalian berjumpa dengan musuh kalian kemudian kalian memenggal leher mereka dan mereka memenggal leher kalian?” Para Sahabat berkata : “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau bersabda :  “Yaitu dzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla.[9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Barangsiapa mengucapkan,

لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

‘Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala pujian, dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.’

Dalam sehari sebanyak seratus kali maka itu sama dengan memerdekakan sepuluh budak, seratus kebaikan ditulis baginya, seratus kesalahan dihapus darinya, kalimat itu adalah benteng baginya dari setan sejak siangnya hingga sore hari, dan tidak ada seorang pun yang datang dengan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang ia bawa kecuali orang yang mengerjakan yang lebih banyak darinya.”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

«مَنْ قَالَ: لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْـمُلْكُ ، وَلَهُ الْـحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَـىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ، عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَـنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَـاعِيْلَ».

Barangsiapa mengucapkan kalimat Lâ ilâha illallâh wahdahu lâ syarîkalah lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alâ kulli syai-in qadîr sebanyak sepuluh kali, ia seperti orang yang memerdekakan empat jiwa dari anak keturunan Isma’il.”[11]

Hal yang sama juga dikatakan oleh Salmân al-Fârisi, para Sahabat yang lain dan Tabi’in bahwa dzikir lebih baik daripada bersedekah dengan sejumlah uang.[12]

3. Sedekah dimutlakkan untuk setiap kebaikan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ

Setiap kebaikan adalah sedekah.[13]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata : “Maksudnya, setiap kebaikan itu memiliki hukum yang sama dengan sedekah dalam hal pahala.”[14].[15]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mengqashar (meringkas) shalat ketika safar,

«صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللهُ بِـهَا عَلَيْكُمْ ؛ فَاقْبَلُوْا صَدَقَتَهُ»

Ia adalah sedekah yang diberikan Allah kepada kalian, maka terimalah sedekah-Nya.[16]

Sedekah dengan selain harta yang kebaikannya dirasakan manusia merupakan sedekah kepada mereka. Bisa jadi, sedekah selain harta ini lebih baik daripada sedekah dengan harta. Sedekah seperti ini, misalnya amar ma’rûf dan nahi munkar; kedua perbuatan itu adalah ajakan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan melarang bermaksiat kepada-Nya. Hal ini jelas lebih baik daripada sedekah dengan harta. Termasuk di antaranya mengajarkan ilmu yang bermanfaat, membacakan al-Qur`ân (meruqyah), menghilangkan gangguan dari jalan, berusaha memberikan manfaat kepada orang lain, menolak bahaya dari mereka, mendoakan kaum Muslimin, dan memintakan ampunan untuk mereka.[17]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu , ia bertanya : “Wahai Rasulullah! Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab: “‘Iman dan jihad di jalan Allah.” Aku bertanya : “Memerdekakan budak apakah yang paling baik?” Beliau menjawab : “Memerdekakan budak yang paling bernilai menurut pemiliknya dan paling mahal harganya.” Aku bertanya : “Jika aku tidak dapat melakukannya?” Beliau menjawab : “Engkau membantu orang yang terampil dan berbuat untuk orang yang tidak terampil.” Aku bertanya : “Wahai Rasulullah!  Bagaimana pendapatmu jika aku tidak dapat mengerjakan sebagian pekerjaan?” Beliau menjawab : “Engkau menahan keburukanmu dari manusia, karena itu adalah sedekah.””[18]

Diriwayatkan juga penambahan-penambahan yang lain dalam hadits Abu Dzar Radhiyallahu anhu ini, di antaranya  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«تَبَسُّمُكَ فِـيْ وَجْهِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرُكَ بِالْـمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْـمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِـيْ أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيْءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإ ِمَاطَتُكَ الْـحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيْقِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِـيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ»

Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah, engkau menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran adalah sedekah, engkau memberi petunjuk kepada orang di tempat ia tersesat adalah sedekah, engkau menuntun /menunjuki orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah, engkau menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan adalah sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu adalah sedekah.”[19]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«لَيْسَ مِنْ نَفْسِ ابْنِ آدَمَ إِلاَّ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ فِـيْ كُلِّ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيْهِ الشَّمْسُ» . قِيْلَ : يَا رَسُوْلَ اللّٰـهِ ! وَمِنْ أَيْنَ لَنَا صَدَقَةٌ نَتَصَدَّقُ بِهَا ؟ فَقَالَ : «إِنَّ أَبْوَابَ الْـخَيْرِ لَكَثِيْرَةٌ ، التَّسْبِيْحُ ، وَالتَّحْمِيْدُ ، وَالتَّكْبِيْرُ ، وَاْلأَمْرُ بَالْـمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْـمُنْكَرِ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ ، وَتُسْمِعُ اْلأَصَمَّ ، وَتَهْدِي اْلأَعْمَـى ، وَتَدُلُّ  الْـمُسْتَدِلَّ  عَلَـىٰ حَاجَتِهِ ، وَتَسْعَىٰ بِشِدَّةِ سَاقَيْكَ  مَعَ اللَّهَفَانِ الْـمُسْتَغِيْثِ ، وَتَـحْمِلُ بِشِدَّةِ ذِرَاعَيْكَ مَعَ الضَّعِيْفِ ، فَهٰذَا كُلُّهُ  صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَىٰ نَفْسِكَ»

Tidak ada satu pun jiwa anak keturunan Adam melainkan ia wajib bersedekah setiap hari dari mulai matahari terbit sampai terbit kembali.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah! Dari mana kami mempunyai harta untuk kami sedekahkan?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya pintu-pintu kebaikan sangat banyak. Tasbîh, tahmîd, takbîr, amar ma’rûf nahi munkar, engkau menyingkirkan gangguan dari jalan, engkau memperdengarkan kepada orang yang tuli, engkau memberi petunjuk kepada orang yang buta, memberi petunjuk jalan kepada orang yang meminta petunjuk untuk memenuhi kebutuhannya, berjalan dengan kekuatan kedua betismu untuk orang kelaparan dan minta bantuan, dan memikul dengan kekuatan kedua lenganmu untuk orang lemah. Semua itu adalah sedekah darimu untuk dirimu.”[20][21]

4. Amar ma’rûf nahi munkar adalah sedekah
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “menyuruh kepada yang ma’rûf adalah sedekah, mencegah dari yang mungkar adalah sedekah.”

Amar ma’rûf nahi munkar adalah salah satu jenis sedekah yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang miskin kaum Muhajirin. Amar ma’rûf nahi munkar merupakan pemberikan kebaikan kepada orang lain sebagai sedekah kepada mereka yang bisa jadi lebih baik daripada sedekah harta. Bagaimana amar ma’rûf tidak bisa dikatakan lebih baik daripada sedekah harta, sedangkan Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu (ummat Islam) adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan kamu beriman kepada Allah…” [Ali ‘Imrân/3:110]

Amar ma’rûf nahi munkar memiliki kaidah-kaidah dan batasan-batasan yang telah ditetapkan syariat.[22]

5. Seorang berjimâ(bersetubuh) dengan istrinya adalah sedekah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

«…وَلَكَ فِـيْ جِمَاعِكَ زَوْجَتَكَ أَجْرٌ». قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ : كَيْفَ يَكُوْنُ لِـيْ أَجْرٌ فِـيْ شَهْوَتِـيْ ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «أَرَيْتَ لَوْ كَانَ لَكَ وَلَدٌ ، فَأَدْرَكَ ، وَرَجَوْتَ خَيْرَهُ  فَمَـاتَ ، أَكُنْتَ تَـحْتَسِبُ بِهِ ؟» قُلْتُ : نَعَمْ. قَالَ : «فَأَنْتَ خَلَقْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ  خَلَقَهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ هَدَيْتَهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللّٰـهُ هَدَاهُ. قَالَ : «فَأَنْتَ تَرْزُقُهُ ؟». قَالَ : بَلِ اللهُ كَانَ يَرْزُقُهُ. قَالَ : «كَذٰلِكَ فَضَعْهُ فِـيْ حَلاَلِهِ ، وَجَنِّبْهُ حَرَامَهُ ، فَإِنْ شَاءَ اللّٰـهُ أَحْيَاهُ ، وَإِنْ شَاءَ أَمَاتَهُ ، وَلَكَ أَجْرٌ»

“…Engkau berjimâ’ (bersetubuh) dengan istrimu mendapatkan pahala.” Aku bertanya : “Bagaimana bisa aku mendapatkan pahala dengan melampiaskan syahwatku?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Bagaimana pendapatmu, jika engkau memiliki seorang anak kemudian ia mencapai usia baligh dan engkau mengharapkan kebaikannya, tetapi ia meninggal dunia, apakah engkau mengharapkan pahala karenanya?” Aku menjawab: “Ya.” Beliau bersabda :  “Apakah engkau yang menciptakannya?” Abu Dzar menjawab : “Bahkan Allah-lah yang menciptakannya.” Beliau  bertanya :  “Apakah engkau yang memberikannya petunjuk?” Abu Dzar menjawab: “Bahkan Allah-lah yang memberinya petunjuk.” Beliau bertanya :  “Apakah engkau yang memberikan rezeki kepadanya?” Abu Dzar menjawab, “Bahkan Allah-lah yang memberinya rezeki.” Beliau bersabda :  “Begitulah, karena itu, letakkanlah spermamu di tempat yang halal dan jauhkan dari tempat haram. Jika Allah menghendaki, Dia menghidupkannya dan jika Allah menghendaki, Dia mematikannya, sedang engkau mendapat pahala.”[23]

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini ada dalil bahwasanya perkara yang mubâh dapat menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jimâ (bersetubuh) bisa menjadi ibadah apabila ia niatkan untuk memenuhi hak istrinya, bergaul dengan cara yang baik yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla atau untuk menjaga dirinya dan istrinya agar tidak terjatuh kepada perbuatan yang haram, atau memikirkan (mengkhayal) hal yang haram, atau berkeinginan untuk itu, atau yang lainnya.[24]

6. Nafkah seorang suami kepada istrinya adalah sedekah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَـىٰ أَهْلِهِ صَدَقَةٌ»

Nafkah seorang suami kepada keluarganya (istrinya) adalah sedekah.

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

«وَهُوَ يَـحْتَسِبُهَا»

Dan ia mengharapkan pahalanya dari Allah.

Sedang dalam salah satu riwayat al-Bukhâri disebutkan,

«إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَىٰ أَهْلِهِ يَـحْتَسِبُهَـا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ»

Jika seorang suami memberi nafkah kepada keluarganya dalam keadaan mengharapkan pahala dari Allah, maka itu sedekah baginya.”[25]

Hadits tersebut menunjukkan bahwa seorang suami diberi pahala atas nafkahnya kepada istrinya jika ia mengharapkan pahalanya dari Allah Azza wa Jalla , sebagaimana terdapat dalam hadits Sa’d bin Abi Waqqâsh  Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«… وَلَسْتَ تُنْفِقُ نَفَقَةً تَبْتَغِيْ بِـهَا وَجْهَ اللّٰـهِ ، إِلاَّ أُجِرْتَ بِـهَا ، حَتَّى اللُّقْمَةَ تَـجْعَلُهَا فِـيْ فِـي امْرَأ َتِكَ»

“…Dan tidaklah engkau berinfak dengan satu infak karena mengharapkan wajah Allah dengannya, melainkan engkau diberi pahala dengannya hingga sesuap makanan yang engkau angkat ke mulut istrimu.”[26]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَفْضَلُ دِيْنَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ : دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ عِيَالِهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَىٰ دَابَّتِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ ، وَ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَىٰ أَصْحَابِهِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya. Dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya fî sabîlillâh. Dan dinar yang dinafkahkannya seseorang untuk sahabat-sahabatnya fî sabîlillâh ’Azza wa Jalla.[27]

Abu Qilâbah rahimahullah berkata ketika meriwayatkan hadits tersebut, “Mulailah dengan orang-orang yang berada dalam tanggunganmu. Adakah orang yang lebih besar pahalanya daripada orang yang berinfak kepada orang-orang yang ditanggungnya yang masih kecil dimana Allah Azza wa Jalla menjaga kehormatan mereka (dari mengemis) dengannya dan mengayakan mereka dengannya?”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

«…وَإِنَّ نَفَقَتَكَ عَلَـىٰ عِيَالِكَ صَدَقَةٌ ، وَإِنَّ مَا تَأْكُلُ امْرَأَتُكَ مِنْ مَالِكَ صَدَقَةٌ»

“…Dan sesungguhnya nafkahmu kepada orang-orang yang berada dalam tanggunganmu adalah sedekah dan apa yang dimakan istrimu dari hartamu adalah sedekah.”[28]

Dalam riwayat lain, nafkah tersebut disyaratkan dengan maksud mencari wajah Allah Azza wa Jalla .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ سَبِيْلِ اللّٰـهِ ، وَ دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِـيْ رَقَبَةٍ ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَـىٰ مِسْكِيْنٍ ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ ؛ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَـىٰ أَهْلِكَ»

Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang engkau sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu, yang paling besar ganjarannya adalah dinar yang engkau infakkan untuk keluargamu.”[29]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

« مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا ، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا ، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ ، أَوْ إِنْسَانٌ ، أَوْ بَهِيْمَةٌ ؛ إِلاَّ كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ»

Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman dan menabur benih kemudian dimakan burung, atau manusia, atau hewan, melainkan dengan itu menjadi sedekah baginya.”[30]

Semua hadits di atas menunjukkan bahwa semua itu sedekah dimana penanam dan penabur benih diberi pahala kendati tanpa niat sekalipun. Demikian pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bagaimana pendapatmu, jika ia meletakkannya di tempat haram, apakah ia berdosa? Begitu juga, jika ia meletakkannya di tempat halal, maka ia mendapat pahala,” juga menunjukkan bahwa suami diberi pahala atas hubungan seksualnya dengan istrinya kendati tanpa niat, karena orang  yang menggauli istrinya adalah seperti penanam benih di tanah dan mengelolanya. Pendapat ini dipegang sejumlah Ulama. Sebagian Ulama berpendapat dikaitkan dengan niat yang ikhlas, karena setiap amal akan diberikan ganjaran dengan niat ikhlas. Wallâhu a’lam.

Penyertaan niat ini juga diperkuat oleh firman Allah Azza wa Jalla:

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.” [an-Nisâ’/4:114]

Semua perbuatan dalam ayat di atas disebut sebagai kebaikan dan tidak mendapatkan pahala kecuali dengan niat yang ikhlas.

7. Bolehnya menggunakan qiyâs (analogi)
Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apa pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, bukankah ia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang halal, itu menjadi pahala baginya.”

Imam Nawawi rahimahullah berkata : “Di dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya menggunakan qiyâs, dan itu merupakan pendapat seluruh Ulama dan tidak ada yang menyelisihinya kecuali penganut paham zhahiriyah.”[31]

Menurut Ulama ushûl, qiyâs ialah menyamakan hukum suatu kejadian yang tidak ada nash (dalil)dengan hukum kejadian lain yang ada nashnya karena ada kesamaan illat (sebab) hukum dalam dua kejadian itu.

Qiyâs menempati kedudukan keempat dalam hujjah-hujjah syari’at setelah al-Qur`ân, Sunnah, dan ijmâ’. Qiyâs yang terdapat dalam nash hadits yang sedang kita bahas ini menurut Ulama ushûl fiqih ini dinamakan qiyâs berlawanan. Maksudnya, menetapkan lawan hukum dari sesuatu karena illat-nya saling berlawanan.[32]

Telah shahîh dalam Shahîh Muslim,[33] dari Waqi’, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. Dan Ibnu Numair berkata : ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللّٰـهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan mempersekutukan Allah maka ia masuk neraka.

Dan aku berkata : “Siapa yang meninggal dunia dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah Azza wa Jalla maka ia masuk surga.”

FAWAID HADITS

  1. Para Sahabat senantiasa bersegera dan berlomba-lomba dalam mengerjakan amal shalih.
  2. Para Sahabat menggunakan harta mereka pada setiap perkara yang di dalamnya terdapat kebaikan di dunia dan akhirat, yaitu mereka bersedekah dengannya.
  3. Amal-amal shalih yang dilakukan dengan tubuh seperti shalat, puasa, dapat dikerjakan oleh orang-orang fakir dan orang-orang kaya.
  4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuka pintu-pintu kebaikan bagi orang-orang miskin.
  5. Amal shalih dalam hadits ini adalah sedekah, akan tetapi sedekah ini ada yang wajib dan ada yang sunnah, ada yang bermanfaat untuk orang lain dan ada yang bermanfaatnya hanya untuk diri sendiri.
  6. Sebaik-sebaik sedekah yang dikerjakan seseorang untuk dirinya sendiri adalah berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla .
  7. Bahwa para Sahabat apabila mendapati suatu perkara yang musykil, maka mereka langsung bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  8. Menyertakan pendapat dengan dalil ketika menyebarkan ilmu, karena hal ini dapat membantu diterimanya kebenaran dan lebih dapat mengakar dalam hati orang yang telah terkena kewajiban. Oleh karena itu, para Ulama tidak boleh merasa sempit hati ketika mereka ditanya tentang dalil.
  9. Luasnya rahmat Allah Azza wa Jalla dan banyaknya pintu-pintu kebaikan.
  10. Islam adalah agama yang mudah.
  11. Keutamaan orang kaya yang bersyukur dan bersedekah dan keutamaan orang miskin yang sabar dan mengharapkan pahala.
  12. Orang kaya dan orang miskin sama-sama diperintahkan untuk mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang dilarang syari’at.
  13. Keutamaan masyarakat para Sahabat yang sangat bersemangat untuk melakukan apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
  14. Wajibnya amar ma’rûf nahi munkar. Hukumnya fardhu kifâyah.
  15. Perkara adat dan hal-hal yang mubâh bisa menjadi ketaatan dan ibadah apabila disertai niat yang benar.
  16. Bergaul dan berbuat baik kepada istri termasuk amal-amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla .
  17. Seorang jimâ(bersetubuh) dengan istrinya termasuk sedekah dan mendapat ganjaran.
  18. Seorang suami menafkahi istri, anak, dan orang yang di bawah tanggungannya mendapatkan ganjaran yang besar.
  19. Hadits ini menetapkan bolehnya qiyâs.
  20. Baiknya cara pengajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

MARAJI’

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Shahîhul Bukhâ
  3. Shahîh Muslim
  4. Musnad Imam Ahmad
  5. Sunan Abu Dâwud
  6. Sunan at-Tirmidzi
  7. Sunan an-Nasâi
  8. Sunan Ibnu Mâjah
  9. Al-Adabul Mufrad
  10. Shahîh Ibnu Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
  11. Sunan al-Baihaqi.
  12. Musnad al-Bazzâ
  13. Syarhus Sunnah lil Baghawi.
  14. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
  15. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-H Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.
  16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîh
  17. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  18. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  19. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî
  20. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihî

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 222).
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/56-57).
[3] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/57).
[4] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 843, 6329) dan Muslim (no. 595).
[5] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/58).
[6] Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 223-224).
[7] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4015,  6425) dan Muslim (no. 2961) dari ‘Urwah bin az-Zubair Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[8] Lihat buku penulis “Do’a & Wirid” dan “Dzikir Pagi Petang”, penerbit Pustaka Imam asy-Syâfi’i-Jakarta.
[9] Shahîh: HR. Ahmad (V/195 ; VI/447), at-Tirmidzi (no. 3377), Ibnu Majah (no. 3790), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1244) dari Abu Darda’ Radhiyallahu anhu.
[10] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 3293, 6403), Muslim (no. 2691), Ahmad (II/302, 375), Mâlik  dalam al-Muwaththa’ (I/184), at-Tirmidzi (no. 3468), Ibnu Mâjah (no. 3798), dan Ibnu Hibbân (no. 846-at-Ta’lîqâtul hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[11] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no.  6404) dan Muslim (no. 2693) dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu.
[12] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/69).
[13] Shahîh: HR. Muslim (no. 1005) dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu.
[14] Syarah Shahîh Muslim (VII/91).
[15] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/58).
[16] Shahîh: HR. Muslim (no. 686), Ahmad (I/25), Abu Dâwud (no. 1199), an-Nasâi (III/116-117), Ibnu Mâjah (no. 1065), dan Ibnu Hibbân (no. 2728, 2730-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari ‘Umar Radhiyallahu anhu.
[17] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/59).
[18] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2518), Muslim (no. 84), Ahmad (V/150), Ibnu Hibbân (no. 4577-at-Ta’lîqâtul Hisân)
[19] Shahîh: HR. At-Tirmidzi (no. 1956), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 891), dan Ibnu Hibbân (no. 530-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[20] Shahîh: HR. Ibnu Hibbân (no. 3368-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[21] Shahîh: HR. Ahmad (V/154) dan al-Baihaqi (VI/82).
[22] Lihat buku penulis “Amar Ma’rûf Nahi Munkar Menurut Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah” cet. II Pustaka at-Taqwa-Bogor.
[23] Shahîh: HR. Ahmad (V/168-169) dari Sahabat Abu Dzar Radhiyallahu anhu.
[24] Syarah Shahîh Muslim (VII/92).
[25] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 55, 4006, 5351) dan dalam al-Adâbul Mufrad (no. 749), Muslim (no. 1002), at-Tirmidzi (no. 1965), Ibnu Hibbân (no. 4224, 4225-at-Ta’lîqâtul hisân) dari Abu Mas’ûd al-Anshâri Radhiyallahu anhu.
[26] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1295, 5354) dan Muslim (no. 1628) lafazh ini milik Muslim.
[27] Shahîh: HR. Muslim (no. 994), al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 748), Ahmad (V/279), Ibnu Mâjah (no. 2760), Ibnu Hibbân (no. 4228-at-Ta‘lîqâtul Hisân) dari Tsaubân Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[28] Shahîh: HR. Muslim (no. 1628 (8)) dari Sa’d bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu.
[29] Shahîh: HR. Muslim (no. 995) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[30] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2320, 6012), Muslim (no. 1553), dan at-Tirmidzi (no. 1382) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[31] Syarah Shahîh Muslim (VII/92).
[32] Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 227-228).
[33] Shahîh Muslim (no. 92).

Haram Berbuat Zhalim

HARAM BERBUAT ZHALIM (2)

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِـيْ  ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فِيْمَـا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : «يَا عِبَادِيْ ! إِنِّـيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَـكُمْ مُحَرَّمًا ؛ فَلاَ تَظَالَـمُوْا. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ  هَدَيْتُهُ ؛ فَاسْتَهْدُوْنِـيْ أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ ؛ فَاسْتَطْعِمُوْنِـيْ أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ ؛ فَاسْتَكْسُوْنِـيْ أَكْسُكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ تُـخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَـمِيْعًا ؛ فَاسْتَغْفِرُوْنِـيْ أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضُرِّيْ فَتَضُرُّوْنِـيْ ، وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِـيْ. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا زَادَ ذَلِكَ فِـيْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا.  يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِـيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِـيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَـتَهُ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِـمَّـا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَـا يَنْقُصُ الْـمِخْيَطُ إِذَا  أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّـمَـا هِيَ أَعْمَـالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ، ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا ؛ فَلْيَحْمَدِ اللهَ ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ ؛ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Dari Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzhalimi. Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan. Maka, mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku beri kalian makan. Wahai hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian. Maka, mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku akan berikan pakaian kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat salah (dosa) di waktu malam dan siang hari; sedang Aku mengampuni seluruh dosa. Maka, mohon ampunlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuni dosa kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, hati mereka semuanya seperti salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka semuanya itu tidak akan menambah sedikit pun pada kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, semua seperti hati salah seorang dari kalian  yang paling jahat, maka semuanya itu tidak akan mengurangi sedikit pun dari kerajaan-Ku. Wahai  hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua berada di satu tanah lapang kemudian setiap dari kalian meminta kepada-Ku lalu Aku memberikan permintaannya itu, maka hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti jarum yang mengurangi air laut jika dimasukkan ke dalamnya. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian; kemudian Aku menyempurnakannya untuk kalian. Barangsiapa mendapatkan kebaikan,  hendaklah ia memuji Allah Azza wa Jalla , dan barangsiapa mendapatkan selain itu, maka janganlah ia sekali-kali mencela (menyalahkan) kecuali  kepada dirinya sendiri.”

8. Kerajaan Allah Azza wa Jalla tidak akan bertambah dengan ketaatan hamba-Nya dan tidak akan berkurang dengan perbuatan maksiat hamba-Nya.
Firman Allah Azza wa Jalla: “Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka itu semua sedikit pun tidak menambah kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua seperti hati salah seorang dari kalian yang paling jahat, maka itu semua sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Ku.”

Firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah isyarat bahwa kerajaan Allah Azza wa Jalla tidak bertambah dengan ketaatan makhluk, kendati mereka semua orang baik-baik dan bertakwa dan hati mereka seperti hati orang  yang paling bertakwa di antara mereka. Firman Allah Azza wa Jalla di atas juga sebagai dalil bahwa kerajaan Allah Azza wa Jalla tidak berkurang dengan kemaksiatan orang-orang yang bermaksiat, kendati jin dan seluruh manusia bermaksiat dan menjadi orang-orang jahat, serta hati mereka seperti hati orang  yang paling jahat di antara mereka; karena Allah Azza wa Jalla Maha kaya (tidak membutuhkan) dengan dzat-Nya siapa saja selain diri-Nya dan mempunyai kesempurnaan mutlak pada Dzat, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Jadi, kerajaan Allah Azza wa Jalla adalah kerajaan yang sempurna dan tidak berkurang karena suatu apa pun.[1]

Hadits ini menyatakan bahwa seandainya seluruh makhluk-Nya berada dalam sifat kebaikan dan takwa hamba-Nya yang paling sempurna, maka itu sedikit pun tidak menambah kerajaan-Nya. Dan seandainya mereka berada dalam sifat kejahatan hamba-Nya yang paling jahat, maka itu sedikit pun tidak mengurangi kerajaan-Nya. Ini menunjukkan  bahwa kerajaan Allah Azza wa Jalla itu sempurna dan kondisi apa pun; tidak bertambah atau sempurna dengan ketaatan-ketaatan, tidak  berkurang dengan kemaksiatan-kemaksiatan, dan tidak ada sesuatu pun yang bisa mempengaruhi  kekuasaan Allah Azza wa Jalla.

Di sini terdapat dalil bahwa pokok takwa dan kejahatan adalah hati. Jika  hati telah baik dan bertakwa, maka seluruh organ tubuh menjadi baik. Sebaliknya, jika hati jahat, maka seluruh organ tubuh menjadi jahat,[2] seperti disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اَلتَّقْوَى هَاهُنَا

Takwa itu di sini

Dan beliau berisyarat ke dadanya.[3]

9. Perbendaharaan Allah Azza wa Jalla tidak akan pernah habis
Firman Allah Azza wa Jalla: Wahai  hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua berada di tempat yang sama kemudian setiap dari kalian meminta kepada-Ku lalu Aku memberikan permintaannya itu, maka hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti jarum yang mengurangi air laut jika dimasukkan ke dalamnya.”

Yang dimaksud dengan firman tersebut ialah ungkapan kesempurnaan kekuasaan Allah Azza wa Jalla dan kerajaan-Nya. Kerajaan dan perbendaharaan Allah tidak pernah habis dan tidak berkurang dengan pemberian, kendati Dia memberikan seluruh permintaan jin dan manusia generasi pertama hingga generasi terakhir di satu tempat. Di sini terdapat  himbauan bagi manusia agar mereka meminta dan mengajukan permohonan dan kebutuhannya kepada Allah Azza wa Jalla.[4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«يَدُ اللهِ مَلأَ َى ، لاَ تَغِيْضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ» قَالَ : «أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَاءَ وَاْلأَرْضَ ،  فَإِنَّهُ لَـمْ يَغِضْ مَا فِـيْ يَدِهِ…»

Tangan Allah Azza wa Jalla penuh dan tidak berkurang oleh infak dan banyak memberi pada malam dan siang hari. Tahukah kalian apa yang telah Dia infakkan sejak Dia menciptakan langit dan bumi? Sesungguhnya itu semua tidak mengurangi apa  yang ada di tangan-Nya.[5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلاَ يَقُلْ : اللَّـهُمَّ اغْفِرْ لِـيْ  إِنْ شِئْتَ ، وَلَكِنْ لِيَعْزِمِ الْـمَسْأَلَةَ  ، وَلْيُعَظِّمِ الرَّغْبَةَ ، فَإِنَّ اللهَ لاَ يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ

Jika salah seorang dari kalian berdoa, janganlah ia berkata, ‘Ya Allah Azza wa Jalla, ampunilah aku jika Engkau berkehendak,’ namun hendaklah ia serius dalam meminta dan memperbesar keinginan, karena Allah Azza wa Jalla tidaklah dimintai dengan serius dan sungguh-sungguh melainkan Dia memberinya.”[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

 إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلْيَعْزِمْ فِـي الدُّعَاءِ. وَلاَ يَقُلِ : اللَّـهُمَّ إِنْ شِئْتَ فَأَعْطِنِـيْ ، فَإِنَّ اللهَ لاَ مُسْتَـكْرِهَ لَهُ

 Apabila salah seorang dari kalian berdoa maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, janganlah ia mengatakan, ‘Ya Allah Azza wa Jalla, jika Engkau berkehendak, berikanlah kepadaku,’ Karena tidak ada  yang memaksa Allah [7]

Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata, “Jika kalian berdoa kepada Allah Azza wa Jalla, tinggikan permintaan kalian,  karena apa yang ada di sisi-Nya tidak bisa dikurangi oleh sesuatu apa pun.”

Apa yang ada di sisi Allah Azza wa Jalla tidak berkurang sedikit pun, seperti firman Allah Azza wa Jalla:

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah Azza wa Jallaadalah kekal…” [an-Nahl/16:96]

Jika satu jarum dimasukkan ke laut kemudian di angkat, maka sedikit pun air laut tidak berkurang. Begitu juga, jika burung pipit minum di laut, maka laut sedikit pun tidak berkurang. Oleh karena itu, Nabi Khidir  Alaihissallam membuat perumpamaan seperti itu untuk Nabi Musa Alaihissaallam tentang ilmu keduanya jika dibandingkan dengan ilmu Allah Azza wa Jalla.[8] Hal itu karena air laut selalu dipasok oleh seluruh air dunia dan sungai-sungainya  yang mengalir. Jadi, meskipun diambil, maka tidak ada yang berkurang padanya, karena pasokannya lebih banyak daripada air yang diambil. Begitu juga makanan surga dan apa saja yang ada di dalamnya, maka tidak habis, seperti firman Allah Azza wa Jalla:

وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ ﴿٣٢﴾ لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ

Dan buah-buahan yang banyak. Yang tidak  berhenti berbuah dan tidak terlarang mengambilnya. [al-Wâqi’âh/56:32-33]

Hal ini diperkuat oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  pada khutbah shalat Gerhana:

وَرَأَيْتُ الْـجَنَّةَ ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُوْدًا ، وَلَوْ أَخَذْتُهُ  َلأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا

Dan aku melihat surga kemudian aku memegang setandan daripadanya. Jika aku mengambilnya, kalian bisa memakannya selama dunia masih ada.[9]

10. Amal-amal hamba semuanya tertulis di sisi Allah Azza wa Jalla
Firman Allah Azza wa Jalla: Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian kemudian Aku menyempurnakannya.”

Maksudnya, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menulis seluruh perbuatan hamba-hamba-Nya kemudian menyempurnakan pahala-Nya. Maka barangsiapa yang beriman dan beramal shalih maka ia mendapatkan ganjaran yang baik dan barangsiapa yang kafir dan durhaka maka ia mendapatkan akibat yang buruk.[10] Firman Allah Azza wa Jalla dalam hadits Qudsi ini seperti firman Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur`ân:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ﴿٧﴾وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Maka barangsiapa mengerjakan kebajikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” [az-Zalzalah/99:7-8]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا ۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

…Dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menzalimi seorang pun.” [al-Kahfi/18:49]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُ أَمَدًا بَعِيدًا

(Ingatlah) pada hari (ketika) setiap jiwa menadapatkan (balasan) atas kebajikan yang telah dikerjakan dihadapkan kepadanya, (begitu juga balasan) atas kejahatan yang telah dia kerjakan. Dia berharap sekiranya ada jarak  yang jauh antara dia dengan (hari) itu…” [Ali ‘Imrân/3:30]

Dan firman Allah Azza wa Jalla:

يَوْمَ يَبْعَثُهُمُ اللَّهُ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا عَمِلُوا ۚ أَحْصَاهُ اللَّهُ وَنَسُوهُ 

Pada hari itu mereka semua dibangkitkan oleh Allah Azza wa Jalla, lalu diberitakannya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah Azza wa Jalla menghitungnya (amal perbuatan itu), meskipun mereka melupakannya…” [al-Mujâdilah/58:6]

Firman Allah Azza wa Jalla: Kemudian Aku menyempurnakannya.”

Secara zhahirnya, yang dimaksud firman tersebut ialah penyempurnaan pahala di akhirat, seperti firman Allah Azza wa Jalla:

وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

…Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu…” [Ali ‘Imrân/3:185]

Atau bisa jadi yang dimaksudkan adalah Allah Azza wa Jalla menyempurnakan pahala amal-amal hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla:

مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ

…Barangsiapa mengerjakan kejahatan, niscaya akan dibalas sesuai dengan kejahatan itu…” [an-Nisâ’/4:123]

Karena diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau menafsirkan yang demikian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa kaum Mukminin diberikan balasan atas kesalahan-kesalahan mereka di dunia dan kebaikan-kebaikan mereka disimpan di akhirat, kemudian pahala-pahala kebaikan tersebut disempurnakan. Sedang orang kafir, pahala kebaikan-kebaikannya disegerakan di dunia dan kesalahan-kesalahannya disimpan di akhirat; kemudian ia disiksa karenanya di akhirat. Penyempurnaan perbuatan ialah penyempurnaan balasan; baik atau buruk. Keburukan dibalas dengan keburukan yang sama tanpa ditambahi; kecuali jika Allah Azza wa Jalla memaafkannya. Sedang kebaikan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang sama hingga tujuh ratus lipat atau hingga beberapa kali lipat yang hanya diketahui Allah Azza wa Jallasaja.[11]

11. Memuji Allah Azza wa Jalla atas segala nikmat dan karunia-Nya
Firman Allah Azza wa Jalla: Barangsiapa mendapatkan kebaikan, hendaklah ia memuji Allah Azza wa Jalla, dan barangsiapa mendapatkan selain itu maka janganlah ia sekali-kali mencela (menyalahkan) kecuali kepada dirinya sendiri.”

Ini merupakan isyarat bahwa seluruh kebaikan itu dari Allah Azza wa Jalla sebagai karunia dari-Nya untuk hamba-Nya, sedang seluruh keburukan berasal dari manusia karena hawa nafsu mereka,[12] seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla:

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Kebaikan apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah Azza wa Jalla, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri…” [an-Nisâ’/4:79]

Jika Allah Azza wa Jalla berkehendak memberikan bimbingan kepada hamba-Nya, Dia membantunya, membimbingnya untuk taat kepada-Nya, dan itu karunia dari-Nya. Jika Allah Azza wa Jalla berkehendak menelantarkan hamba-Nya, Dia menyerahkannya kepada dirinya sendiri, dan meninggalkannya. Kemudian ia ditipu setan karena kelalaiannya untuk berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla, lalu ia mengikuti hawa nafsunya, melewati batas; dan itu keadilan dari-Nya. Karena sesungguhnya hujjah tetap ada pada seorang hamba dengan diturunkannya al-Qur`ân dan diutusnya seorang rasul. Jadi, siapa pun dari manusia tidak mempunyai hujjah lagi pada Allah Azza wa Jalla setelah pengutusan para rasul.[13]

Jika  maksud hadits di atas ialah bahwa barangsiapa mendapatkan kebaikan di dunia, ia diperintahkan memuji Allah Azza wa Jalla atas apa yang ia dapatkan, yaitu pahala-pahala perbuatannya yang shalih yang disegerakan kepadanya di dunia, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [an-Nahl/16:97]

Ia juga diperintahkan menyalahkan dirinya atas dosa-dosa yang telah diperbuatnya karena dosa-dosa tersebut dipercepat akibatnya di dunia, seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla:

وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat) agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” [as-Sajdah/32:21]

Jadi, jika seorang Mukmin mendapatkan musibah di dunia, ia kembali kepada dirinya dengan menyalahkannya dan mengajaknya kembali kembali kepada Allah Azza wa Jalla dengan bertaubat dan beristighfar kepada-Nya.

Namun, jika yang dimaksudkan firman Allah Azza wa Jalla di hadits tersebut ialah orang yang mendapati kebaikan dan keburukan di akhirat, maka itu penjelasan dari Allah Azza wa Jalla bahwa orang-orang yang mendapatkan kebaikan di akhirat itu memuji Allah Azza wa Jalla karena hal tersebut; dan orang-orang yang mendapatkan keburukan itu mengecam diri mereka sendiri pada saat kecaman tidak bermanfaat bagi mereka. Jadi, ungkapan tersebut adalah ungkapan perintah namun maknanya  pemberian informasi, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا ؛ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka (Muttafaqun alihi)

Maksudnya, pendusta itu sedang menyiapkan tempat duduknya di neraka.

Allah Azza wa Jalla menjelaskan tentang penghuni surga bahwa mereka memuji Allah Azza wa Jalla atas karunia-Nya yang diberikan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ ۖ وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَٰذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ 

Dan Kami mencabut rasa dendam dari dalam dada mereka, di bawahnya mengalir sunga-sungai. Mereka berkata, ‘Segala puji bagi Allah Azza wa Jalla yang telah menunjukkan kami ke (surga) ini. Kami tidak akan mendapat petunjuk sekiranya Allah Azza wa Jalla tidak menunjukkan kami…” [al-A’râf/7:43]

Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa penghuni neraka mengecam diri mereka sendiri dan sangat membencinya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الْأَمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ ۖ وَمَا كَانَ لِيَ عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي ۖ فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan setan berkata ketika perkara (hisab) telah diselesaikan, ‘Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan aku pun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan sekedar aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh karena itu janganlah kamu mencerca aku, tetapi cercalah dirimu sendiri…” [Ibrâhîm/14:22]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنَادَوْنَ لَمَقْتُ اللَّهِ أَكْبَرُ مِنْ مَقْتِكُمْ أَنْفُسَكُمْ إِذْ تُدْعَوْنَ إِلَى الْإِيمَانِ فَتَكْفُرُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada mereka (pada hari Kiamat) diserukan, ‘Sungguh, kebencian Allah (kepadamu) jauh lebih besar daripada kebencianmu terhadap dirimu sendiri, ketika kamu diseru untuk beriman lalu kamu mengingkarinya.’” [al-Mu’min/40:10]

Para Ulama Salaf sangat bersungguh-sungguh dalam beramal shalih karena khawatir mencerca dirinya sendiri pada saat amal perbuatan terputus karena ia dulu lalai.

‘Amir bin ‘Abdu Qais berkata, “Demi Allah Azza wa Jalla, aku pasti bersungguh-sungguh. Demi Allah Azza wa Jalla, aku pasti bersungguh-sungguh. Jika aku selamat, itu karena rahmat Allah Azza wa Jalla. Jika tidak, aku tidak menyalahkan diriku.”

Ziyad bin ‘Ayyasy berkata kepada Ibnul Munkadir dan Shafwan bin Sulaiman, “Bersungguh-sungguhlah dan waspadalah. Bersungguh-sungguhlah dan waspadalah. Jika segala sesuatu seperti yang kita harapkan, maka apa yang telah kalian berdua kerjakan adalah karunia. Jika tidak, kalian berdua tidak perlu menyalahkan diri kalian berdua.”[14]

FAWA-ID HADITS

  1. Periwayatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya Azza wa Jalla adalah tingkatan sanad yang paling tinggi, karena tingkatan akhir dari sanad ialah Allah Azza wa Jalla pada hadits Qudsi, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits yang marfu’.
  2. Pengertian hadits Qudsi yang paling bagus ialah hadits yang diriwayatkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabb-nya Azza wa Jalla.
  3. Menetapkan bahwa Allah Azza wa Jalla itu berbicara dengan suara sebagaimana yang ditunjukkan oleh al-Qur`ân, As-Sunnah, dan ijmâ Salafush Shalih.
  4. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mampu berbuat zhalim akan tetapi Allah Azza wa Jalla mengharamkannya atas diri-Nya karena kesempurnaan keadilan-Nya.
  5. Di antara sifat yang dinafikan dari Allah Azza wa Jalla adalah zhalim, akan tetapi perlu diketahui bahwa tidak ada satu sifat pun yang dinafikan dari Allah Azza wa Jalla melainkan lawan dari sifat itu yang ditetapkan. Maka menafikan sifat zhalim berarti menetapkan sifat adil yang sempurna yang tidak ada kekurangan sedikit pun.
  6. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berhak mengharamkan apa saja untuk diri-Nya karena hukum itu sepenuhnya milik-Nya.
  7. Yang dimaksud dengan nafsi (diri-Ku) dalam hadits ini ialah adalah dzat Allah Azza wa Jalla.
  8. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mengharamkan berbuat zhalim di antara manusia.
  9. Sesungguhnya semua manusia itu sesat kecuali orang yang diberikan hidayah oleh Allah Azza wa Jalla, dari kaidah ini dapat diambil pelajaran bahwa kita diperintahkan untuk senantiasa memohon hidayah kepada Allah Azza wa Jalla supaya kita tidak sesat dan tidak menyimpang.
  10. Anjuran untuk menuntut ilmu syar’i berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla dalam hadits Qudsi, “Setiap kalian adalah sesat.” Tidak diragukan bahwa menuntut ilmu adalah wajib dan sebaik-baik amal; apalagi pada zaman kita sekarang ini di mana kebodohan dan prasangka telah menyebar, serta orang yang tidak berhak berfatwa sudah berani berfatwa; maka menuntut ilmu pada zaman ini sangat ditekankan sekali.
  11. Hadits ini menunjukkan wajibnya memohon dan meminta kepada Allah Azza wa Jalla semua kebutuhan yang bermanfaat bagi kehidupan agama dan dunia karena semua kebaikan itu ada di sisi Allah Azza wa Jalla.
  12. Hidayah itu hanya boleh diminta dari Allah Azza wa Jalla saja berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla, Hidayah yang dimaksud adalah hidayah taufîk dan hidayah bayân.
  13. Seorang Muslim wajib senantiasa memohon hidayah taufîk kepada Allah Azza wa Jalla karena banyak manusia sangat membutuhkan hidayah dalam seluruh kehidupannya.
  14. Sesungguhnya seluruh manusia pada asalnya adalah dalam keadaan lapar karena tidak mampu menciptakan sesuatu pun yang dapat menghidupkan jasad-jasad mereka; kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan rezeki kepada mereka.
  15. Firman Allah, “Maka mintalah makanan kepadaku,” ini mencakup permintaan makanan kepada Allah Azza wa Jalla dan mencakup juga meminta usaha dalam mencari rizki dan karunia Allah Azza wa Jalla, karena sudah diketahui bahwa langit itu tidak menurunkan emas maupun perak, maka wajib ada usaha untuk memperoleh rizki.
  16. Manusia pada asalnya adalah telanjang hingga Allah Azza wa Jalla memberikannya pakaian dengan berbagai sebab yang ada.
  17. Tentang kedermawanan Allah Azza wa Jalla. Dia Azza wa Jalla menjelaskan kepada hamba-Nya keadaan mereka dan sangat butuhnya mereka kepada-Nya; kemudian Dia mengajak mereka untuk berdo’a kepada-Nya, sehingga hilanglah kefakiran dan kesulitan yang ada pada mereka.
  18. Bahwa seluruh anak Adam adalah banyak berbuat salah dan dosa.
  19. Wajib atas anak Adam untuk selalu bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dan memenuhi syarat-syarat taubat.
  20. Bahwa sebanyak apa pun dosa dan kesalahan manusia, Allah Azza wa Jalla tetap akan mengampuninya; tetapi mereka wajib istighfâr (minta ampun kepada Allah Azza wa Jalla).
  21. Bahwa Allah Azza wa Jalla mengampuni seluruh dosa orang yang beristighfâr berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla, “Maka minta ampunlah kepada-Ku.” Adapun orang yang tidak meminta ampun, maka dosa-dosa kecil dapat dihapuskan dengan amal shalih, sedang dosa-dosa besar harus dengan taubat secara khusus dan tidak bisa dihapus dengan amal-amal shalih. Sedangkan kekufuran maka ia harus dengan taubat berdasarkan ijma’
  22. Kesempurnaan kekuasaan Allah Azza wa Jalla dan tidak butuhnya Allah Azza wa Jalla terhadap hamba-hamba-Nya berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla, “Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku.”
  23. Hadits ini menunjukkan pentingnya kedudukan hati karena pokok dari ketakwaan dan perbuatan fasik adalah hati. Apabila hati istiqâmah maka seluruh anggota badan ikut dan apabila hati berbuat fasik maka rusaklah seluruh anggota badan.
  24. Hadits ini mengisyaratkan bahwa semua kebaikan dan keutamaan itu berada di tangan Allah Azza wa Jalla; yang dengannya Dia memberikan keutamaan itu kepada hamba-hamba-Nya sedangkan kejelekan dan kejahatan itu berasal dari diri mereka sendiri.
  25. Kesempurnaan kekayaan dan keluasan kekayaan Allah Azza wa Jalla berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla, “Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua berada di tempat yang sama…” ini menunjukkan luasnya kekayaan Allah Azza wa Jalla dan luasnya karunia dan kedermawanan-Nya.
  26. Bahwa Allah Azza wa Jalla menghitung seluruh amalan hamba-Nya dan tidak ada sedikit pun yang terluput.
  27. Bahwa Allah Azza wa Jalla tidak pernah menzhalimi seorang hamba sedikit pun, bahkan siapa yang mengerjakan suatu amalan maka dia pasti akan mendapati balasannya berdasarkan firman-Nya, “Kemudian Aku menyempurnakannya untuk kalian.”
  28. Wajibnya memuji Allah Azza wa Jalla bagi orang yang mendapatkan kebaikan. Hal ini dapat dilihat dari dua sisi : pertama, bahwa Allah Azza wa Jalla telah memudahkannya melakukan perbuatan baik tersebut dan yang kedua, bahwa Allah Azza wa Jalla memberikan ganjaran pahala atas perbuatan baiknya tersebut.
  29. Barangsiapa yang malas dan lalai dalam mengerjakan amal-amal sehingga dengan sebab itu ia tidak mendapatkan kebaikan di akhirat; maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri.
  30. Hadits ini juga mengisyaratkan diperintahkannya introspeksi diri dan menyesal dari perbuatan dosa dan maksiat.

MARAJI’

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Shahîhul-Bukhâ
  3. Shahîh Muslim
  4. Musnad Imam Ahmad
  5. Sunan Abu Dawud
  6. Sunan at-Tirmidzi
  7. Sunan an-Nasâ`i
  8. Sunan Ibnu Mâjah
  9. Al-Adabul Mufrad
  10. Musnad Abu Ya’la al-Mû
  11. Mustadrak al-Hâ
  12. Syarah Shahîh Muslim lin Nawâ
  13. Riyâdhush Shâlihîn, karya Imam an-Nawâ
  14. Kitâbul Iman li Ibni Mandah.
  15. Al-Asmâ’ wash Shifât, karya Imam al-Baihaqi
  16. Shahîh al-Wâbilish Shayyib, karya Imam Ibnul Qayyim.
  17. Kasyful Ghithâ’ ’an Hukmi Simâ’il Ghinâ, karya Imam Ibnul Qayyim.
  18. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâ
  19. Shahîh al-Adabil Mufrad, karya Syaikh al-Albâ
  20. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  21. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  22. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/46-47).
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/47).
[3] Shahîh: HR. Muslim (no. 2564), Ahmad (II/277), dan at-Tirmidzi (no. 1927) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[4] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/47-48).
[5] Shahîh: HR. Al-Bukhâri (no. 4684), Muslim (no. 993),at-Tirmidzi (no. 3045) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[6] Shahîh: HR. Muslim (no. 2679) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Shahîh: HR. Al-Bukhâri (no. 6338) dan Muslim (no. 2678) dari Anas bin Mâlik rahimahullah.
[8] Shahîh: HR. Al-Bukhâri (no. 122, 3401, 4725, 4727), Muslim (no. 2380), at-Tirmidzi (no. 3149), Ibnu Hibbân (no. 6187 at-Ta’lîqâtul Hisân).
[9] Shahîh: HR. Al-Bukhâri (no. 1052), Muslim (no. 907), Ahmad (I/298), Ibnu Hibbân (no. 2821 at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Ibnu ‘Abbâs z .
[10] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/51) dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 219).
[11] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/52)
[12] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/52)
[13] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/52).
[14] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/53-55) dengan diringkas.

Haram Berbuat Zhalim

HARAM BERBUAT ZHALIM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِـيْ  ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  فِيْمَـا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : «يَا عِبَادِيْ ! إِنِّـيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَـى نَفْسِيْ ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَـكُمْ مُحَرَّمًا ؛ فَلاَ تَظَالَـمُوْا. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ  هَدَيْتُهُ ؛ فَاسْتَهْدُوْنِـيْ أَهْدِكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ ؛ فَاسْتَطْعِمُوْنِـيْ أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ ؛ فَاسْتَكْسُوْنِـيْ أَكْسُكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ تُـخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَـمِيْعًا ؛ فَاسْتَغْفِرُوْنِـيْ أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوْا ضُرِّيْ فَتَضُرُّوْنِـيْ ، وَلَنْ تَبْلُغُوْا نَفْعِيْ فَتَنْفَعُوْنِـيْ. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا زَادَ ذَلِكَ فِـيْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَـى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا.  يَا عِبَادِيْ ! لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوْا فِـيْ صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِـيْ فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَـتَهُ ؛ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِـمَّـا عِنْدِيْ إِلاَّ كَمَـا يَنْقُصُ الْـمِخْيَطُ إِذَا  أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِيْ ! إِنَّـمَـا هِيَ أَعْمَـالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ، ثُمَّ أُوَفِّيْكُمْ إِيَّاهَا ، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا ؛ فَلْيَحْمَدِ اللهَ ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ ؛ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Dari Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku dan Aku menjadikannya haram di antara kalian. Maka, janganlah kalian saling menzhalimi. Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan. Maka, mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku beri kalian makan. Wahai hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian. Maka, mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku akan berikan pakaian kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat salah (dosa) di waktu malam dan siang hari; sedang Aku mengampuni seluruh dosa. Maka, mohon ampunlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuni dosa kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, hati mereka semuanya seperti salah seorang dari kalian yang paling bertakwa, maka semuanya itu tidak akan menambah sedikit pun pada kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian, semua seperti hati salah seorang dari kalian  yang paling jahat, maka semuanya itu tidak akan mengurangi sedikit pun dari kerajaan-Ku. Wahai  hamba-Ku! Seandainya orang pertama dan terakhir dari kalian, manusia dan jin dari kalian semua berada di satu tanah lapang kemudian setiap dari kalian meminta kepada-Ku lalu Aku memberikan permintaannya itu, maka hal itu tidak mengurangi apa yang ada di sisi-Ku kecuali seperti jarum yang mengurangi air laut jika dimasukkan ke dalamnya. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya itu semua adalah amal-amal kalian yang Aku tulis untuk kalian; kemudian Aku menyempurnakannya untuk kalian. Barangsiapa mendapatkan kebaikan,  hendaklah ia memuji Allah Azza wa Jalla , dan barangsiapa mendapatkan selain itu, maka janganlah ia sekali-kali mencela (menyalahkan) kecuali  kepada dirinya sendiri.”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Muslim (no. 2577).
  2. Ahmad (V/154, 160, 177).
  3. At-Tirmidzi (no. 2495).
  4. Ibnu Mâjah (no. 4257).
  5. Al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 490/Shahîh al-Adabul Mufrad (no. 377)).
  6. ‘Abdurrazzâk dalam alMushannaf (no. 20272).
  7. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ (V/125-126).
  8. Al-Baihaqi dalam Sunannya (VI/93) dan dalam al-Asmâ‘ wash Shifât (hal. 65, 159, 213-214, 227, 285).
  9. Al-Hâkim dalam alMustadrak (IV/241).
  10. Ibnu Hibbân dengan ringkas (no. 618-at-Ta’lîqâtul Hisân).

SYARAH HADITS
1. Pengertian Zhalim
Firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku.”

Maknanya ialah: Allah Azza wa Jalla melarang diri-Nya berbuat zhalim terhadap hamba-hamba-Nya, seperti firman-Nya,

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

 “…Dan Aku tidak menzhalimi hamba-hamba-Ku.” [Qâf/50:29]

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

وَمَا اللَّهُ يُرِيدُ ظُلْمًا لِلْعِبَادِ

 “…Padahal Allah tidak menghendaki kezhaliman terhadap  hamba-hamba-Nya.” (Qs Ghâfir/40:31)

Allah   Azza wa Jalla  berfirman,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا

Dan barangsiapa mengerjakan kebajikan sedang dia (dalam keadaan) beriman, maka dia tidak khawatir akan perlakuan zhalim (terhadapnya) dan tidak (pula khawatir) akan pengurangan haknya. [Thâhâ/20:112]

Yang dimaksud dengan kata “اَلْـهَضْمُ” pada ayat di atas ialah pengurangan pahala kebaikan, dan yang dimaksud dengan kata “اَلظُّلْمُ” adalah penyiksaan karena dosa-dosa orang lain. Ayat-ayat seperti di atas banyak dalam al-Qur`ân.[1]

Zhalim ialah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Asal makna zhalim ialah bertindak lalim dan melampaui batas. Zhalim juga bermakna menyimpang dari tujuan.[2]

Allah Azza wa Jalla yang menciptakan perbuatan hamba-Nya yang di dalamnya terdapat kezhaliman. ini tidak berarti Allah Azza wa Jalla  memiliki sifat zhalim. Begitu juga, Allah tidak bisa disifati dengan seluruh perbuatan buruk yang dikerjakan manusia yang merupakan hasil penciptaan dan takdir-Nya, karena Allah hanya disifati dengan perbuatan-perbuatan diri-Nya dan tidak disifati dengan perbuatan-perbuatan hamba-Nya. Perbuatan hamba-Nya adalah makhluk-Nya dan Dia tidak bisa disifati dengan salah satu darinya, namun Dia disifati dengan sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan yang ada pada-Nya. Wallâhu a’lam.

2. Haramnya berbuat zhalim
Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.”

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla  mengharamkan perbuatan zhalim atas hamba-hamba-Nya serta melarang mereka saling menzhalimi, karena kezhaliman itu sendiri adalah haram secara mutlak.

Kezhaliman terbagi ke dalam dua bagian:

Pertama: kezhaliman seorang hamba terhadap dirinya sendiri, dan kezhaliman yang paling besar adalah syirik (mempersekutukan Allah Azza wa Jalla ), seperti firman-Nya,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [Luqmân/31:13]

Sebabnya orang musyrik telah menempatkan makhluk pada kedudukan Sang Khâliq (Pencipta), sehingga ia menyembah dan mempertuhankannya. Ini berarti menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.

Sebagian besar ancaman bagi orang-orang yang zhalim dalam al-Qur`ân dimaksudkan untuk orang-orang musyrik, seperti firmankan-Nya,

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“…Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.” [al-Baqarah/2:254]

Kemudian berikutnya diikuti dengan perbuatan maksiat dengan beragam jenisnya dari perbuatan dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil.

Kedua: kezhaliman seorang hamba terhadap orang lain. Itulah yang disebutkan dalam hadits di atas. Pada haji Wada’, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbahnya,

إِنَّ دِمَاءَكُمْ ، وَأَمْوَالَكُمْ ، وَأَعْرَاضَكُمْ  عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا ، فِـيْ شَهْرِكُمْ هَذَا ، فِـيْ بَلَدِكُمْ هَذَا».

“….Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram terhadap kalian seperti keharaman hari kalian ini di bulan kalian ini di negeri kalian ini.”[3]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِِنَّ  الظُّلْمَ ظُلُمَـاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ».

Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.[4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«إِنَّ اللهَ لَيُمْلِـي لِلظَّالِـمِ حَتَّى إِذَا  أَخَذَهُ لَـمْ يُفْلِتْهُ » ، ثُمَّ قَرَأَ ¼وَكَذَلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَى وَهِيَ ظَالِـمَةٌ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيْمٌ شَدِيْدٌ»

Sesungguhnya Allah pasti menunda (hukuman) bagi orang zhalim. Namun jika Dia telah menyiksanya, Dia tidak meloloskannya. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, ‘Dan begitulah siksa Rabb-mu apabila Dia menyiksa (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sungguh, siksa-Nya sangat pedih dan sangat berat.’ [Hûd/11:102]”[5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

«مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَخِيْهِ ؛ فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهَا ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُأْخَذَ ِلأَخِيْهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَـمْ يَكُنْ لَهُ  حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيْهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ»

Barangsiapa pada dirinya terdapat mazhlamah (harta yang dirampas dengan zhalim) milik saudaranya, hendaklah ia memintanya menghalalkannya sekarang ini, karena di sana (hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham, sebelum amal shalihnya diambil darinya lalu diberikan kepada saudaranya itu. Jika ia tidak memiliki amal shalih, maka kesalahan-kesalahan saudaranya itu diambil kemudian dibebankan kepadanya.[6]

Seorang Muslim wajib menjauhi perbuatan zhalim, karena kezhaliman mengakibatkan:

  1. datangnya kemurkaan dan hukuman Allah Azza wa Jalla ,
  2. tersebarnya permusuhan dan kebencian di antara manusia,
  3. akan terjadi peperangan dan pemberontakan,
  4. dan akan membuat umat berpecah belah dan hancurnya peradaban mereka.[7]
  1. Seluruh manusia membutuhkan Allah Azza wa Jalla yang Maha kaya

Firman Allah Azza wa Jalla , Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan. Maka, mintalah makanan kepada-Ku niscaya Aku memberi makan kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Setiap kalian adalah telanjang kecuai orang yang Aku beri pakaian. Maka, mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku akan berikan pakaian kepada kalian. Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian selalu berbuat salah (dosa) di waktu malam dan siang hari sedang Aku mengampuni seluruh dosa. Maka, mohon ampunlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengampuni dosa kalian.”

Ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk sangat butuh kepada Allah Azza wa Jalla untuk mendapatkan kemaslahatan dan menolak mudharat (bahaya) dalam agama dan dunia mereka. Ini juga menunjukkan bahwa manusia tidak memiliki apa pun bagi diri mereka. Sehingga, barangsiapa tidak diberi rezeki dan petunjuk maka ia tidak akan memiliki keduanya di dunia. Barangsiapa tidak diberi pengampunan atas dosa-dosanya oleh Allah Azza wa Jalla , maka kesalahan-kesalahannya membinasakannya di akhirat.[8] Allah Azza wa Jalla  berfirman,

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِ ۖ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ وَلِيًّا مُرْشِدًا

Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah  yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa disesatkan-Nya, maka engkau tidak akan mendapatkan seorang penolong  yang dapat memberi petunjuk kepadanya.” [al-Kahfi/18:17]

Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak dalam al Qur`ân.

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja di antara rahmat Allah yang dianugerahkan kepada manusia, maka tidak ada yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan-Nya, maka tidak ada yang sanggup untuk melepaskannya setelah itu. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa, Maha bijaksana. [Fâthir/35:2]

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya…” [Hûd/11:6]

Allah Azza wa Jalla  berfirman tentang Adam dan Hawa yang berkata,

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Wahai Rabb kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi. [al-A’râf/7:23]

Allah Azza wa Jalla  berfirman tentang Nabi Nuh Alaihissallam yang berkata,

وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Kalau Engkau tidak mengampuniku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku termasuk orang yang rugi. [Hûd/11:47]

Nabi Ibrâhim Alaihissallam berhujjah bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Azza wa Jalla ; dan bahwa apa saja yang disekutukan dengan-Nya adalah bathil. Nabi Ibrâhim Alaihissallam berkata kepada kaumnya,

قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ﴿٧٥﴾أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الْأَقْدَمُونَ﴿٧٦﴾فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلَّا رَبَّ الْعَالَمِينَ﴿٧٧﴾الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ﴿٧٨﴾وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ﴿٧٩﴾وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ﴿٨٠﴾وَالَّذِي يُمِيتُنِي ثُمَّ يُحْيِينِ﴿٨١﴾وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

Dia (Ibrâhim) berkata, “Apakah kamu memperhatikan apa yang kamu sembah, kamu dan nenek moyang kamu yang terdahulu? Sesungguhnya mereka (apa yang kamu sembah) itu musuhku, lain halnya rabb seluruh alam, (yaitu) yang telah menciptakan aku, maka Dia yang memberi petunjuk kepadaku, dan yang memberi makan dan minum kepadaku; dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku, dan Yang akan mematikan aku, kemudian akan menghidupkan aku (kembali) dan yang sangat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari Kiamat.” [asy-Syu’arâ`/26:75-82]

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla yang Maha esa yang menciptakan hamba-Nya, memberi hidayah, memberi rezeki, menghidupkan dan mematikannya, dan mengampuni dosa-dosa di akhirat itu, maka wajib bagi hamba untuk mengesakan Allah Azza wa Jalla dalam beribadah kepada-Nya, meminta, merendahkan diri, dan tunduk kepada-Nya. [9]

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ۖ هَلْ مِنْ شُرَكَائِكُمْ مَنْ يَفْعَلُ مِنْ ذَٰلِكُمْ مِنْ شَيْءٍ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Allah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezeki, lalu mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara mereka yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu yang demikian itu? Maha suci Dia dan Maha tinggi dari apa yang mereka persekutukan.” [ar-Rûm/30:40]

Di dalam hadits yang sedang kita bahas ini terdapat dalil bahwa Allah Azza wa Jalla sangat senang apabila hamba-Nya memohon dan meminta seluruh kemaslahatan agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman dan pakaian, kepada-Nya. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla sangat senang hamba-hamba-Nya itu memohon hidayah dan ampunan kepada-Nya.[10]

4. Setiap manusia diciptakan di atas fitrah menerima Islam
Firman Allah Azza wa Jalla , “Wahai hamba-Ku! Setiap dari kalian adalah sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk.”

Ada yang menduga bahwa firman Allah Azza wa Jalla di atas bertentangan dengan hadits ‘Iyâdh bin Himar Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda,

يَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : خَلَقْتُ عِبَادِيْ حُنَفَاءَ (وَفِيْ رِوَايَةٍ : مُسْلِمِيْنَ) فَاجْتَالَتْهُمُ الشَّيَاطِيْنُ

“Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan lurus (dalam riwayat lain: dalam keadaan Muslim) kemudian mereka dipalingkan oleh setan.’”

Padahal firman Allah Azza wa Jalla tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan hadits tersebut, karena Allah Azza wa Jalla  menciptakan anak keturunan Adam, membentuk mereka untuk menerima Islam, cenderung kepadanya dan bukan cenderung kepada yang lain, siap kepadanya, dan mempersiapkan diri dengan kuat untuknya. Namun, manusia  harus dididik tentang Islam dengan amal nyata, karena sebelumnya mereka bodoh tidak mengetahui apa-apa, seperti firman-Nya

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun…” (an-Nahl/16:78). Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَوَجَدَكَ ضَالًّا فَهَدَىٰ

Dan Dia mendapatimu sebagai orang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk.” [adh-Dhuhâ/93:7]

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla mendapatimu tidak mengetahui kitab dan hikmah yang telah diajarkan kepadamu, sebagaimana firman-Nya ,

وَكَذَٰلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا ۚ مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَٰكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) ruh (al Qur`ân) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidak mengetahui apakah Kitab (al Qur`ân) dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan al Qur`ân itu cahaya, dengan itu Kami memberi petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami…” [asy-Syûrâ/42:52]

Jadi, manusia dilahirkan dalam keadaan siap untuk menerima kebenaran. Jika Allah Azza wa Jalla memberinya petunjuk. Maka, ia diberi sarana dalam bentuk orang yang mengajarkan petunjuk kepadanya. Sehingga akhirnya, ia betul-betul menjadi orang yang mendapatkan petunjuk dan perbuatan setelah sebelumnya ia mendapatkan petunjuk dengan kekuatan. Jika Allah membiarkannya, Dia membiarkannya dikuasai orang yang mengajarkannya sesuatu yang bertentangan dengan fitrahnya,[11] seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُـهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّـسَانِهِ

Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.[12]

5. Memohon petunjuk kepada Allah Azza wa Jalla
Seorang Muslim wajib berdoa memohon petunjuk dan harus bersungguh-sungguh untuk mencari dan melaksanakan sebab-sebab yang menyampaikan kepada petunjuk tersebut.[13] Adapun permintaan petunjuk oleh orang Mukmin kepada Allah Azza wa Jalla  ada dua:

Pertama, petunjuk global, yaitu petunjuk kepada Islam dan iman.

Kedua, petunjuk yang rinci, yaitu petunjuk Allah untuk mengetahui rincian bagian-bagian iman dan Islam serta bantuan-Nya untuk mengerjakannya. Petunjuk seperti ini sangat diperlukan seorang Mukmin di setiap malam dan siang. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla  memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk membaca firman-Nya berikut ini di setiap raka’at shalat-shalat mereka,

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus. [al-Fâtihah/1:6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata dalam doa beliau di malam hari,

…اِهْدِنِـيْ لِـمَـا اخْتُلِفَ فِيْهِ مِنَ الْـحَقِّ بِإِذْنِكَ ، إِنَّكَ تَهْدِيْ مَنْ تَشَاءُ إِلَـى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ.

Tunjukilah aku kepada kebenaran yang diperselisihkan di dalamnya dengan izin-Mu, karena sesungguhnya Engkau menunjuki hamba-Mu ke jalan yang lurus.[14]

Oleh karena itu, jika seseorang bersin dikatakan kepadanya, “Yarhamukallâh (semoga Allah Azza wa Jalla merahmatimu),” kemudian orang yang bersin berkata kepada orang yang mendoakannya, “Yahdîkumullâh (semoga Allah Azza wa Jalla memberimu petunjuk)”; sebagaimana disebutkan dalam As-Sunnah. Kendati hal ini ditolak oleh fuqaha Irak karena menduga bahwa orang Muslim tidak lagi membutuhkan didoakan untuk mendapatkan petunjuk. Tetapi, pendapat mereka ditentang jumhur Ulama karena mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh ‘Ali z untuk meminta ketetapan dan petunjuk, dengan do’a berikut:

اَللَّـهُمَّ إِنِّـيْ أَسْأَلُكَ الْـهُدَى وَالسَّدَادَ

Ya Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk dan ketetapan.[15]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajari al-Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu untuk mengucapkan dalam qunut di shalat witir,

اَللَّـهُمَّ اهْدِنِـيْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ…

Ya Allah Azza wa Jalla , berilah aku petunjuk ke dalam orang yang telah Engkau beri petunjuk…

Perkara-perkara hidayah
Seorang hamba sangat membutuhkan hidayah, baik secara lahir maupun batin, dalam segala perkara yang dia lakukan maupun dia tinggalkan, perkara-perkara itu mencakup:

  • Perkara-perkara yang telah dilakukannya tanpa dilandasi oleh hidayah, baik dari segi cara, amal maupun niat. Maka dia membutuhkan taubat; dan taubat yang dilakukannya adalah hidayah.
  • Perkara-perkara yang ditujukan kepadanya namun belum terinci sehingga ia membutuhkan hidayah menuju
  • Perkara-perkara yang ditujukan kepadanya namun tidak secara sempurna. Untuk itu ia membutuhkan penyempurnaan sehingga hidayah yang ia peroleh sempurna dan bertambah.
  • Perkara-perkara yang dia membutuhkan hidayah di kemudian hari seperti halnya yang telah ia dapatkan di hari-hari yang telah lalu.
  • Perkara-perkara yang dia yakini tidak sebagaimana mestinya, sehingga ia membutuhkan hidayah yang menghapus keyakinan keliru tersebut dari hatinya dan menetapkan kebenaran menjadi lawannya.
  • Perkara-perkara hidayah yang mampu dia terapkan, namun belum tercipta keinginan untuk melakukannya sehingga ia membutuhkan terciptanya keinginan untuk melakukannya demi kesempurnaan hidayahnya.
  • Perkara-perkara yang tidak mampu dia terapkan namun dia ingin melakukannya, sehingga ia membutuhkan hidayah agar mampu melakukannya.
  • Perkara-perkara yang tidak mampu ia lakukan dan tidak ada kemampuan untuk melakukannya sehingga ia membutuhkan terciptanya kekuatan dan keinginan agar hidayahnya sempurna.
  • Perkara-perkara yang telah dia lakukan berpijak kepada hidayah berdasarkan keyakinan, keinginan, dan perbuatan. Maka dia membutuhkan kemantapan dan kesinambungan.

Maka kebutuhannya memohon hidayah adalah kebutuhan terbesar dan paling mendesak. Allah rabb yang Maha pengasih mewajibkan atasnya untuk melakukan permohonan ini siang dan malam dalam keadaan yang paling utama, yaitu dalam shalat yang lima waktu dengan berulang kali. Hal itu karena dia sangat membutuhkan kandungan permohonan tersebut.[16]

6. Memohon ampunan kepada Allah Azza wa Jalla
Adapun istighfâr dari dosa-dosa merupakan permintaan ampunan; dan seorang hamba sangat membutuhkannya karena ia berbuat salah di malam dan siang hari. Al`Qur`ân sering kali menyebutkan taubat dan istighfâr; memerintahkan kaum Mukminin kepada keduanya, dan menganjurkan kepada keduanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ بَنِـيْ  آدَمَ خَطَّاءٌ ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

Seluruh anak keturunan Adam adalah orang-orang yang berbuat salah dan sebaik-baik orang-orang yang berbuat salah ialah orang-orang yang bertaubat.[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَاللهِ إِنِّـيْ َلأَسْتَغْفِرُ اللهَ  وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فِـي الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً

Demi Allah Azza wa Jalla , aku beristighfar kepada Allah Azza wa Jalla dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.[18]

Setiap anak Adam wajib bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dengan taubat  yang jujur. Setiap orang yang bertaubat dari perbuatan dosa dan maksiat hendaknya ia memenuhi syarat-syarat taubat, yaitu:

  • Al-Iqlâ (berhenti dari dosa), yaitu orang yang berbuat dosa harus berhenti dari perbuatan dosa dan maksiat yang selama ini pernah ia lakukan.
  • An-Nadam (menyesal), yaitu dia harus menyesali perbuatan dosanya tersebut.
  • Al-‘Azmu (tekad), maksudnya, ia harus bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya itu.

Jika perbuatan dosanya itu ada hubungannya dengan orang lain, maka di samping tiga syarat di atas, masih ditambah satu syarat lagi yaitu harus ada pernyataan bebas dari hak orang  yang dirugikan itu. Jika yang dirugikan itu hartanya, maka hartanya itu harus dikembalikan. Jika berupa tuduhan jahat, maka ia harus meminta maaf. Dan jika berupa ghîbah atau umpatan, maka ia harus bertaubat kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak perlu meminta maaf kepada orang yang diumpat.[19]

7. Allah Maha kaya terhadap hamba-hamba-Nya dan tidak butuh kepada mereka
Firman Allah Azza wa Jalla : Wahai hamba-Ku! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat menimpakan bahaya kepada-Ku sehingga kalian dapat membahayakan-Ku dan kalian tidak akan dapat memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian dapat memberi manfaat kepada-Ku.”

Maksudnya, seluruh hamba Allah Azza wa Jalla tidak dapat memberikan manfaat atau mudharat kepada Allah Azza wa Jalla , karena Allah Azza wa Jalla  sendiri adalah Maha kaya dan Maha terpuji yang tidak butuh kepada ketaatan para hamba. Manfaat-manfaat ketaatan mereka tidak kembali kepada-Nya; namun mereka sendiri yang mengambil manfaat-manfaatnya. Dan (Allah Azza wa Jalla ) tidak merugi dengan kemaksiatan-kemaksiatan mereka namun justru mereka sendiri yang merugi karenanya.[20]

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

وَلَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ ۚ إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا

Dan janganlah engkau (Muhammad) dirisaukan oleh orang-orang yang dengan mudah kembali menjadi kafir, sesungguhnya sedikit pun mereka tidak merugikan Allah… [Ali ‘Imrân/3:176]

Allah Azza wa Jalla  berfirman,

وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ غَنِيًّا حَمِيدًا

Tetapi jika kamu ingkar maka (ketahuilah), milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa  yang ada di bumi dan Allah Mahakaya, Maha Terpuji.” [an-Nisâ’/4:131]

Maksudnya, Allah Azza wa Jalla  senang kalau hamba-hamba-Nya bertakwa dan taat kepada-Nya, sebagaimana Dia benci kalau mereka bermaksiat kepada-Nya.[21]

Insya Allah bersambung

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Jâmi’ul ‘Uûm wal Hikam (II/34-35). 
[2] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 212)
[3] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 67), Muslim (no. 1679), Ibnu Hibbân (no. 3837-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.
[4] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2447) dan Muslim (no. 2579) dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu .
[5] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 4686), Muslim (no. 2583), at-Tirmidzi (no. 3110), dan Ibnu Hibbân (no. 5153 at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Musa al-Asy’ari  Radhiyallahu anhu.
[6] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2449, 6534), Ahmad (II/435, 506), Ibnu Hibbân (no. 7361) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 214).
[8] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/37-38).
[9] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/38).
[10] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/38-39).
[11] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/39).
[12] HR. al-Bukhâri (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[13] Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 217).
[14] Shahîh: HR. Muslim (no. 770), Ahmad (VI/156), Abu Dâwud (no. 767), at-Tirmidzi (no. 3420), an-Nasâ-i (III/212-213), Ibnu Mâjah (no. 1357), dan Ibnu Hibbân (no. 2591 at-Ta’lîqâtul Hisân).
[15] Shahîh: HR. Muslim (no. 2725) dan Ahmad (I/88).
[16] Lihat Kasyful Ghithâ’ (hlm. 126-127) oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.
[17] Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2499), Ibnu Mâjah (no. 4251), Ahmad (III/198), al-Hâkim (IV/244) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[18] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 6307), an-Nasâ-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 434, 437), Ibnu Mâjah (no. 3815), Ahmad (II/282), dan Ibnu Hibbân (no. 925).
[19] Lihat Riyâdhush Shâlihîn bab Taubat (hlm. 24-25) dan Shahîh al-Wâbilush Shayyib (hlm. 272-273).
[20] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/43).
[21] Lihat Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam (II/43).

Anjuran Bersuci, Berdzikir, Sedekah dan Sabar

ANJURAN BERSUCI, BERDZIKIR, SEDEKAH DAN SABAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِـيْ مَالِكٍ الْـحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : «اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْـمَـانِ ، وَالْـحَمْدُ لِله تَـمَْلأُ الْـمِيْزَانَ ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَالْـحَمْدُ للهِ تَـمْلأنِ أَوْ تَـمَْلأُ  مَا بَيْنَ السَّمَـاءِ وَالأَرْضِ ، وَالصَّلاَةُ نُوْرٌ ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ ، وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ ، وَالْقُرْآنُ حُـجَّةٌ لَكَ أَوْ  عَلَيْكَ ، كُلُّ النَّاسِ يَغْدُوْ : فَبَائِعٌ نَفْسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوْبِقُهَا». رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Mâlik al-Hârits bin ‘Ashim al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Bersuci adalah sebagian iman, alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla ) memenuhi timbangan. Subhânallâh (Maha suci Allah Azza wa Jalla) dan alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla ) keduanya memenuhi antara langit dan bumi; shalat adalah cahaya; sedekah adalah petunjuk; sabar adalah sinar, dan al-Qur`ân adalah hujjah bagimu. Setiap manusia melakukan perbuatan: ada yang menjual dirinya kemudian memerdekakannya atau membinasakannya.’” Diriwayatkan oleh Muslim.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:

  1. Muslim (no. 223).
  2. Abu ‘Awânah (I/223).
  3. Ahmad (V/342, 343-344).
  4. Ad-Dârimi (I/167).
  5. At-Tirmidzi (no. 3517).
  6. An-Nâsa-i (V/5-8) dan dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 168, 169).
  7. Ibnu Mâjah (no. 280).
  8. Ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 3423, 3424).
  9. Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (I/42) dan dalam Syu’abul Imân (no. 2453, 2548).
  10. Ibnu Mandah dalam Kitâbul Imân (no. 211).
  11. Ibnu Hibbân (no. 841-at-Ta’lîqâtul Hisân).
  12. Ibnu Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish Shalâh (no. 435, 436).
  13. Al-Lâlikâ-i dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah (no. 1619).
  14. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 148).

Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh Muhammad Nâshiruddin al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 925, 3957) dan Takhrîj Musykilatil Faqr (no. 59).

SYARAH HADITS
1. Bersuci adalah sebagian dari iman
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Bersuci itu sebagian dari iman.”

Para ulama berbeda pendapat tentang makna sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Bersuci itu sebagian dari  iman,” berikut ini perinciannya:

  • Sebagian ulama menafsirkan sabda beliau tersebut bahwa bersuci dalam hadits tersebut ialah meninggalkan dosa-dosa, seperti firman Allah Azza wa Jalla : إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُوْنَ “…mereka adalah orang-orang yang menganggap dirinya suci.” ( al-A’râf/7:82), firman-Nya, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْDan bersihkanlah pakaianmu.” (al-Muddatstsir/74:4), dan firman-Nya, إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْـمُتَطَهِّرِيْنَ “Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang mensucikan diri.” (al-Baqarah/2:222)
  • Pendapat jumhur Ulama tentang bersuci dalam hadits di atas ialah bersuci dari hadats dengan air atau dengan tayammum. Oleh karena itulah, Imam Muslim memulai dengan mengeluarkan hadits ini dalam bab-bab wudhu’, demikian pula yang dilakukan oleh Imam an-Nasâ-i, Ibnu Mâjah, dan selain keduanya. Ada Ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman dalam hadits ini adalah shalat, sebagaimana tercantum firman Allah Azza wa Jalla : وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِيْعَ إِيْمَـانَكُمْDan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu…” (al-Baqarah/2:143). Yang dimaksud dengan iman dalam ayat tersebut ialah shalat kalian menghadap Baitul Maqdis. Jika yang dimaksud dengan iman adalah shalat, maka shalat itu tidak diterima, kecuali dengan bersuci; sehingga jadilah bersuci itu separuh dari iman dalam konteks ini. Penafsiran ini dinukil dari Muhammad bin Nasr al-Marwazi dalam Kitâbush Shalâh (I/435, no. 442) dari Ishâq bin Rahawaih dari Yahya bin Adam bahwa ia berkata mengenai makna perkataan mereka, “Sesungguhnya ilmu ialah aku tahu dan aku tidak tahu; salah satu dari keduanya adalah separuh bagi lainnya.”

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu a nhu berkata, “Sabar adalah separuh iman dan keyakinan adalah iman seluruhnya.” Karena iman mencakup sikap mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan; kemudian itu semua tidak bisa dicapai kecuali dengan sabar, maka sabar menjadi separuh iman. Hal yang sama dikatakan tentang wudhu’ bahwa ia separuh shalat.[1]

  • Dalam hadits ini disebutkan wudhu’ sebagian dari iman, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad, Nasâ-i, at-Tirmidzi, Abu ‘Awânah, Ibnu Mâjah, dan Ibnu Nashr al-Marwazi dengan lafazh:

إِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ شَطْرُ اْلإِيْمَـانِ…

“Menyempurnakan wudhu’ adalah sebagian dari iman.”

Jadi, wudhu’ adalah sebagian dari iman, dan dikatakan juga bahwa wudhu’ adalah sebagian dari shalat karena shalat menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan dengan syarat wudhu’ dilakukan dengan sempurna dan baik. Oleh karena itulah, wudhu’ menjadi separuh shalat dalam konteks ini,[2] sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhu  dari Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Tidaklah seorang muslim bersuci kemudian menyempurnakan bersuci yang diwajibkan kepadanya, kemudian mengerjakan shalat lima waktu ini, melainkan shalat-shalat tersebut menjadi penghapus (kesalahan) di antara shalat-shalat tersebut.” [3]

Dalam riwayat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga disebutkan:
“Barangsiapa menyempurnakan wudhu’ seperti yang diperintahkan Allah Azza wa Jalla kepadanya, maka shalat-shalat wajib adalah penghapus (kesalahan) di antara shalat-shalat tersebut.[4]

Shalat juga merupakan kunci surga dan wudhu’ adalah kunci shalat. Masing-masing dari shalat dan wudhu’ adalah sebab dibukakannya pintu surga,[5] sebagaimana disebutkan dalam Shahîh Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu yang mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
 “Tidaklah seorang Muslim berwudhu’ dan memperbaiki wudhu’nya kemudian mengerjakan shalat dua raka’at dengan mengarahkan hati dan wajahnya di kedua raka’at tersebut, melainkan surga menjadi wajib baginya.”[6]

Jika wudhu’ beserta dua kalimat syahadat mewajibkan terbukanya pintu-pintu surga, maka wudhu’ menjadi separuh iman kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam konteks ini.

Selain itu, wudhu’ termasuk sifat iman yang tersembunyi yang tidak dijaga kecuali oleh orang mukmin,[7] sebagaimana terdapat dalam hadits Tsauban Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
 “…Tidak ada yang senantiasa menjaga wudhu’ kecuali seorang Mukmin.”[8]

2. Anjuran untuk berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla ) memenuhi timbangan, subhânallâh (Maha suci Allah Azza wa Jalla ) dan alhamdulillâh (segala puji bagi Allah Azza wa Jalla ) keduanya memenuhi  antara langit dan bumi…”

Ini adalah keragu-raguan dari perawi dalam lafazh haditsnya. Dalam riwayat Muslim, an-Nasâ-i, dan Ibnu Mâjah disebutkan:

«وَالتَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ مِلْءَ السَّمَـوَاتِ وَالأََرْضِ».

Tasbîh dan takbîr memenuhi langit dan bumi.”

Hadits-hadits ini merangkum keutamaan empat kalimat tersebut yang merupakan sebaik-baik perkataan, yaitu subhânallâh, alhamdulillâh,  lâ ilâha illallâh, dan Allâhu akbar.

Al-Hamdulillâh
Adapun alhamdulillâh maka seluruh ahli hadits sepakat bahwa kalimat itu memenuhi timbangan. Ada yang mengatakan bahwa kalimat itu sebagai permisalan; dan maknanya jika alhamdulillâh berbentuk jasad, ia pasti memenuhi timbangan. Ada lagi  yang mengatakan bahwa Allah Azza wa Jalla menjelmakan seluruh perbuatan dan perkataan manusia menjadi jasad yang bisa dilihat dan ditimbang pada hari Kiamat, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِقْرَؤُوْا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ. اِقْرَؤُوْا الزَّهْرَاوَيْنِ : الْبَقَرَةَ وَسُوْرَةَ آلِ عِمْرَانَ ، فَإِنَّـهُـمَـا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّـهُـمَـا غَمَـامَتَانِ أَوْ كَأَنَّـهُمَـا غَيَايَتَانِ ، أَوْ كَأَنَّـهُمَـا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ. تُـحَاجَّانِ  عَنْ أَصْحَابِـهِمَـا. اِقْرَؤُوْا سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَ هَا بَرَكَةٌ ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ ، وَلاَ تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ

Bacalah al-Qur`ân karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemberi syafa’at kepada para pembacanya. Bacalah az-zahrawain (dua bunga):[9] al-Baqarah dan surat Ali ‘Imrân karena keduanya datang pada hari kiamat seperti awan atau dua naungan atau kedua seperti dua kelompok burung yang membentangkan sayapnya membela para pembacanya. Bacalah surat al-Baqarah karena mengambilnya adalah barakah dan meninggalkannya adalah kerugian, dan tukang-tukang sihir tidak mampu mengalahkannya.”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:
Dua kalimat yang dicintai (Allah) Yang Maha Pengasih, berat di timbangan, dan ringan di mulut (yaitu) subhânallâhi wa bihamdihi, subhânallâhil ‘azhîm.[11]

Subhânallâh
Adapun subhânallâh, maka dalam riwayat Muslim disebutkan,

«سُبْحَانَ اللهِ وَالْـحَمْدُ للهِ تَـمْلَآنِ أَوْ تَـمْلأُ  مَا بَيْنَ السَّمَـاءِ وَاْلأَرْضِ».

“Subhânallâh dan alhamdulillâh keduanya memenuhi atau memenuhi antara langit dan bumi...”

Perawinya ragu-ragu tentang apa yang memenuhi langit dan bumi: apakah kedua kalimat tersebut ataukah salah satu dari keduanya? Dalam riwayat an-Nâsa-i dan Ibnu Mâjah disebutkan,

«وَالتَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ مِلْءَ السَّمَـوَاتِ وَاْلأَرْضِ».

Tasbîh dan takbîr memenuhi langit dan bumi

Riwayat tersebut mirip dengan riwayat Muslim, tetapi apakah yang dimaksud bahwa kedua kalimat tersebut memenuhi langit dan bumi ataukah salah satu dari keduanya? Ini bisa saja terjadi. Pada hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan lainnya disebutkan bahwa takbîr itu memenuhi antara langit dan bumi.

Tetapi yang jelas, tasbîh saja tanpa takbîr itu mempunyai kelebihan seperti ditegaskan dalam hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Abdullâh bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , dan seorang dari Bani Sulaim bahwa tasbîh adalah separuh timbangan dan alhamdulillâh memenuhi timbangan.

Sebabnya,  tahmîd dengan kata alhamdulillâh itu menegaskan seluruh pujian milik Allah Azza wa Jalla , termasuk penegasan seluruh sifat kesempurnaan bagi-Nya. Sedangkan tasbîh adalah mensucikan Allah Azza wa Jalla dari seluruh kekurangan, aib, dan cacat. Penegasan itu lebih sempurna daripada penafian. Oleh karena itu, tasbîh tidak datang sendirian, namun digandeng dengan sesuatu yang menunjukkan penegasan kesempurnaan.  Terkadang tasbîh digandengkan dengan al-hamdu (pujian), misalnya perkataan, “Subhânallâhi wa bihamdihi,” atau perkataan, “Subhânallâhi wal Hamdulillâh.” Terkadang tasbîh digabung dengan salah satu Asma Allah yang menunjukkan keagungan dan kebesaran, misalnya, “Subhânallâhil ‘Azhîm.” Jika hadits Abu Mâlik Radhiyallahu anhu menunjukkan bahwa yang memenuhi antara langit dan bumi ialah kumpulan tasbîh dengan takbîr, maka masalahnya sudah jelas. Namun, jika yang dimaksudkan bahwa masing-masing dari tasbîh dan takbîr itu memenuhi antara langit dan bumi, maka timbangan lebih luas daripada langit dan bumi. Jadi, apa yang memenuhi timbangan itu lebih besar daripada apa yang memenuhi antara langit dan bumi.[12]

Takbîr (Allâhu akbar)
Adapun takbîr, maka disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan seorang dari Bani Sulaim bahwa takbîr memenuhi antara langit dengan bumi. Sedang di hadits ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu disebutkan bahwa takbîr bersama tahlîl (lâ ilâha illallâh) memenuhi langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya.[13]

Tahlîl (Lâ ilâha illallâh)
Adapun tahlîl saja maka sampai kepada Allah Azza wa Jalla tanpa rintangan.[14] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا قَالَ عَبْدٌ : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصًا إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَـاءِ حَتَّى تُفْضِيَ إِلَـى الْعَرْشِ مَا اجْتُنِبَتِ الْكَبَائِرُ

Seorang hamba tidak mengucapkan lâ ilâha illallâ dengan ikhlas, melainkan pintu-pintu langit dibuka untuknya hingga kalimat tersebut tiba di ‘Arsy selagi dosa-dosa besar dijauhi.”[15]

Ada perbedaan pendapat mengenai kalimat mana yang lebih utama: kalimat alhamdu atau kalimat tahlîl? Perbedaan pendapat dalam masalah ini dikemukakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah dan selainnya.

An-Nakha’i rahimahullah berkata, “Para Ulama berpendapat bahwa alhamdu adalah kalimat yang paling banyak dilipatgandakan (pahalanya).”

Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Tidak ada perkataan yang lebih dilipat gandakan (pahalanya) daripada alhamdulillâh.”

Alhamdu (pujian) mengandung makna penegasan seluruh kesempurnaan untuk Allah Azza wa Jalla , termasuk di dalamnya tauhid.[16]

3. Wajibnya beriman kepada alMîzân (timbangan amal pada hari Kiamat)
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Memenuhi timbangan.”

Ahlus Sunnah meyakini tentang ditegakkannya al-mîzân (timbangan) dan dibukanya catatan-catatan amal. Menurut bahasa mîzân berarti alat yang digunakan untuk mengukur sesuatu berdasarkan berat dan ringan (neraca). Sedangkan menurut istilah, mîzân adalah sesuatu yang Allah Azza wa Jalla letakkan pada hari Kiamat untuk menimbang amalan hamba-Nya, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh al-Qur`ân, Sunnah, dan ijmâ Salaf.[17]

فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٢﴾ وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَٰئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ

Barangsiapa berat timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Barangsiapa ringan timbangan (kebaikan)nya, maka mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri, mereka kekal di dalam neraka Jahannam.” [al-Mukminûn/23:102-103]

Mîzân secara hakiki memiliki dua daun timbangan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat akan menyelamatkan seseorang dari umatku di hadapan seluruh makhluk. Maka dibentangkan kepadanya 99 catatan (dosa yang dilakukan), tiap satu catatan seperti jarak mata memandang. Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman, “Apakah ada sesuatu yang kamu ingkari dari catatan ini? Apakah para malaikat penjaga dan pencatat berbuat zhalim kepadamu?” Ia menjawab, “Tidak, wahai Rabb-ku!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Apakah engkau punya alasan?” Ia menjawab, “Tidak, wahai Rabb-ku!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Benar; sungguh, engkau memiliki kebaikan di sisi Kami,  dan engkau tidak akan dizhalimi pada hari ini.” Maka dikeluarkanlah bithâqah (sebuah kartu) bertuliskan ” أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ lalu Allah Azza wa Jalla berfirman, “Datangkanlah timbangan amalmu.” Ia menjawab, “Bagaimana bisa kartu ini ditimbang dengan catatan-catatan dosa tersebut!” Allah Azza wa Jalla berfirman, “Sesungguhnya engkau tidak akan dizhalimi.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu catatan-catatan (amal) itu diletakkan di salah satu sisi daun neraca dan bithâqah (kartu bertuliskan lâ ilâha illallâh) di daun Neraca lainnya, maka catatan-catatan itu melayang dan bithâqah yang lebih berat, maka tidak ada sesuatu yang lebih berat dibandingkan Nama Allah Azza wa Jalla .”[18]

Kesimpulan dari nash-nash di atas ialah:

  • Wajibnya beriman kepada mîzân yang dengannya seluruh amal hamba akan ditimbang pada hari kiamat. Mîzân ini hakiki dan memiliki dua daun timbangan. Serta jumlah mîzân itu banyak masing-masing orang memiliki mîzân sendiri. Nash-nash juga menunjukkan bahwa manusia itu sendiri pun akan ditimbang.
  • Tidak boleh mentakwîl nash-nash tentang wajibnya beriman kepada mîzân dengan alasan tidak masuk akal seperti yang dikatakan sebagian mereka dan mentakwîlnya menjadi keadilan dan keputusan.
  • Mîzân ada setelah semua amal manusia dihisab pada hari kiamat.[19]

4. Shalat adalah cahaya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Shalat adalah cahaya

Cahaya adalah sesuatu yang dijadikan penerang di tengah kegelapan agar kita dapat membedakan antara manfaat dan mudharat dan agar kita mendapatkan petunjuk kepada apa yang kita inginkan. Demikian pula shalat apabila dikerjakan hamba seperti yang Allah Azza wa Jalla perintahkan akan mewariskan cahaya hidayah di dalam hati dan menjadikannya sebagai alfurqân (pembeda) yang dapat menjadikannya mampu membedakan antara yang hak dan yang batil.[20] Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

 “…Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar…” [al-‘Ankabût/29:45]

Shalat adalah cahaya secara mutlak. Oleh Karena itu, shalat adalah penyejuk mata orang-orang bertakwa,[21] seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“…Dan dijadikan penyejuk mataku dalam shalat” [22]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai Bilal ! Iqamatlah untuk shalat dan hiburlah kami dengannya” [23]

5. Sedekah adalah bukti yang jelas
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Sedekah adalah bukti

Burhân adalah sinar matahari. Dari sinilah, hujjah yang kuat disebut dengan burhân karena dalilnya sangat jelas. Demikian pula sedekah, ia merupakan bukti tentang kebenaran iman dan kerelaan hati dan merupakan indikasi dari kemanisan iman dan cita rasanya.

Sebabnya, harta itu dicintai jiwa dan jiwa pelit dengannya. Jadi, jika jiwa merelakan harta dikeluarkan karena Allah Azza wa Jalla, maka hal itu menunjukkan kebenaran imannya kepada Allah Azza wa Jalla , janji, dan ancaman-Nya. Oleh karena itulah, orang-orang Arab enggan membayar zakat sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka diperangi oleh Abu Bakar ash-Shiddiq  Radhiyallahu anhu karenanya. Shalat juga sebagai bukti tentang kebenaran Islam seseorang.[24]

6. Sabar adalah cahaya
Adapun sabar, maka merupakan dhiyâ (cahaya). Dhiyâ (sinar) ialah cahaya  yang mengandung panas dan membakar seperti sinar matahari. Berbeda dengan cahaya bulan yang murni cahaya yang menyinari, namun tidak membakar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya… [Yûnus/10:5]

Dari sini, Allah Azza wa Jalla menjelaskan bahwa sifat syariat Nabi Musa Alaihissalam ialah dhiyâ (sinar), sebagaimana firman-Nya:

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَىٰ وَهَارُونَ الْفُرْقَانَ وَضِيَاءً وَذِكْرًا لِلْمُتَّقِينَ

 “Dan sungguh, Kami telah berikan kepada Mûsa dan Hârun al-Furqân (Kitab Taurât) dan penerangan serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” [al-Anbiyâ’/21:48]

Meskipun disebutkan bahwa di Kitab Taurât terdapat nûr (cahaya) seperti difirmankan Allah Azza wa Jalla:

إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ 

 “Sungguh, Kami yang menurunkan kitab Taurât; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya…”[al-Mâidah/5:44]

Namun sebagian besar syariat Bani Israil adalah adhDhiyâ (sinar) karena di dalamnya terdapat belenggu dan beban  yang berat.

Dan Allah Azza wa Jalla mensifati syariat Nabi Muhammad n bahwa ia adalah nûr (cahaya)  karena di dalamnya terdapat kelurusan dan kemudahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ

…Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menjelaskan.” [al-Mâidah/5:15]

Karena sabar sangat berat bagi jiwa, membutuhkan perjuangan melawan hawa nafsu, dan menahannya dari seluruh keinginannya, maka sabar adalah dhiyâ (sinar). Asal makna kata sabar menurut bahasa ialah penahanan.

Sabar yang terpuji banyak jenis dan ragamnya, di antaranya:

  • Sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla .
  • Sabar dalam menjauhi perbuatan dosa dan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla .
  • Sabar terhadap takdir Allah Azza wa Jalla yang menyakitkan.

Sabar dalam melaksanakan ketaatan dan sabar dari hal-hal yang diharamkan lebih baik daripada sabar terhadap takdir yang menyakitkan. Ini ditegaskan oleh generasi Salaf, di antaranya Sa’îd bin Jubair Radhiyallahu anhu, Maimun bin Mihran Radhiyallahu anhu, dan selain keduanya.[25]

Jenis sabar yang paling baik adalah puasa. Karena puasa mengumpulkan ketiga macam sabar. Puasa adalah sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan sabar dalam menjauhi maksiat kepada Allah Azza wa Jalla . Seorang hamba meninggalkan seluruh syahwatnya karena Allah Azza wa Jalla atau bisa jadi hawa nafsunya mengajaknya kepada perbuatan maksiat. Oleh karena itu, disebutkan dalam hadits shahîh.
 “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Seluruh perbuatan anak keturunan Adam adalah miliknya kecuali puasa, karena puasa itu adalah milik-Ku dan Aku yang membalasnya. Ia meninggalkan syahwat, makanan, dan minumannya karena Aku.”[26]

Di dalam puasa juga terdapat sabar terhadap takdir yang menyakitkan karena orang yang berpuasa merasakan haus dan lapar. Oleh karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  menamakan bulan Ramadhan dengan bulan sabar,[27] beliau bersabda,
 “Puasa pada bulan sabar dan tiga hari pada setiap bulan adalah puasa sepanjang tahun.[28]

Orang yang sabar akan diberikan ganjaran yang sangat besar. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

 “…Hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” [az-Zumar/39:10]

7. Al-Qur`ân adalah hujjah Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : al-Qur`ân adalah hujjah bagimu atau atasmu

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari al-Qur`ân (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang  yang beriman, sedangkan bagi orang yang zhalim (al-Qur`ân itu) hanya akan menambah kerugian. [al-Isrâ/17:82]

Salah seorang Ulama Salaf berkata, “Seseorang tidak bisa duduk dengan al-Qur`ân kemudian dia berdiri darinya dalam keadaan selamat, melainkan ia harus beruntung atau merugi.” Kemudian ia membaca ayat di atas.[29]

Barangsiapa yang mempelajari sedikit dari al-Qur`ân lalu mengamalkan kewajiban yang dikandungnya, menahan diri dari apa yang dilarangnya, serta berhenti pada batas-batasnya maka al-Qur`ân akan menjadi pembela dan pemberi syafa’at baginya pada hari Kiamat.[30]

Barangsiapa tidak mengamalkan al-Qur`ân namun ia membacanya hanya untuk mencari-cari berkah, atau membacakannya untuk orang mati, atau membuka acara-acara tertentu dengannya, maka al-Qur`ân akan menjadi penuntut baginya pada hari Kiamat di hadapan Allah Azza wa Jalla .[31] Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu  berkata:

Al-Qur`ân adalah pemberi syafa’at yang diberi hak untuk memberikan syafa’at dan pendebat yang dibenarkan. Barangsiapa meletakkan al-Qur`ân di depannya, maka al-Qur`ân menuntunnya ke surga. Barangsiapa meletakkannya di belakang punggungnya, maka al-Qur`ân menariknya ke neraka.”[32]

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu juga berkata, “Pada hari kiamat al-Qur`ân didatangkan, kemudian al-Qur`ân memberikan syafa’at kepada orang yang membacanya dan menuntunnya ke surga atau menjadi saksi atasnya; lalu menyeretnya ke neraka.”[33]

8. Sungguh usaha manusia memang beraneka ragam
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Setiap manusia berbuat: ada yang menjual dirinya kemudian memerdekakannya atau membinasakannya

Allah Azza wa Jalla  berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا﴿٧﴾فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا﴿٨﴾قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا﴿٩﴾وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

Demi jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)nya, maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya, sungguh beruntung orang yang mensucikannya (jiwanya itu), dan sungguh merugi orang yang mengotorinya.” [asy-Syams/91:7-10]

Maknanya ialah sungguh beruntung orang yang mensucikan jiwanya dengan melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan sungguh merugi orang yang mengotori jiwanya dengan melakukan perbuatan maksiat. Jadi, ketaatan itu mensucikan jiwa dan membersihkannya sehingga menjadi tinggi dengannya, sedang maksiat mengotori jiwa dan mengekangnya sehingga ia menjadi rendah; hingga jadilah ia seperti sesuatu yang dipendamkan ke dalam tanah.

Hadits bab ini menunjukkan bahwa setiap manusia ada yang berusaha membinasakan dirinya atau membebaskannya. Barangsiapa berusaha mentaati Allah Azza wa Jalla , maka ia menjual dirinya untuk Allah Azza wa Jalla dan memerdekakannya dari adzab-Nya, dan barangsiapa berusaha melakukan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla , maka ia telah menjual dirinya untuk kehinaan dan menjerumuskannya ke dalam dosa yang menyebabkannya mendapat kemurkaan Allah Azza wa Jalla dan siksa-Nya.[34] Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْآنِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ ۚ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang Mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; sehingga mereka membunuh atau terbunuh, (sebagai) janji yang benar dari Allah dalam Taurat, Injil, dan al-Qur`ân. Siapakah yang lebih menepati janjinya selain Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang kamu lakukan itu, dan demikian itulah kemenangan yang agung.” [at-Taubah/9:111]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ

“Di antara manusia ada orang yang membeli (mengorbankan) dirinya untuk mencari keridhaan Allah…” [al-Baqarah/2:207]

Dalam ash-Shahîhain dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang berkata, “Ketika Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat وَأَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ اْلأََقْرَبِيْنَDan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.” (asy-Syu’arâ/26:14), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ ! اِشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ ، لاَ أُغْنِيْ عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا ، يَا بَنِـيْ عَبْدِ الْـمُطَّلِبِ ! اِشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ مِنَ اللهِ ، لاَ أُغْنِيْ عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا ، يَا عَمَّةَ رَسُوْلِ اللهِ ! يَا فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ ! اِشْتَرِيَا أَنْفُسَكُمَـا مِنَ اللهِ ، لاَ أَمْلِكُ لَكُمَـا مِنَ اللهِ شَيْئًا

Wahai sekalian kaum Quraisy! Belilah diri kalian dari Allah Azza wa Jalla , karena aku sedikit pun tidak dapat membela kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla . Wahai Bani ‘Abdul Muththalib! Aku sedikit pun tidak dapat membela kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla . Wahai bibi Rasullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Wahai Fâthimah binti Muhammad! Belilah diri kalian berdua dari Allah Azza wa Jalla , aku tidak dapat membela kalian berdua di hadapan Allah Azza wa Jalla .[35]

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa beliau memanggil kaum Quraisy sehingga mereka pun berkumpul, beliau menyebutkan diri mereka secara umum dan khusus, lalu berkata:

Wahai Bani Ka’b bin Lu-ai! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani Murrah! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abdi Syams! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abdi Manaf! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani Hasyim! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Bani ‘Abil Muththalib! Selamatkanlah diri kalian dari neraka. Wahai Fathimah! Selamatkanlah dirimu dari neraka, karena aku tidak dapat membela diri kalian di hadapan Allah Azza wa Jalla .”[36]

Sejumlah generasi Salaf membeli diri mereka dari Allah Azza wa Jalla dengan harta mereka. Di antara mereka ada yang bersedekah dengan seluruh hartanya, seperti Habib bin Abi Muhammad. Di antara mereka ada yang bersedekah dengan beberapa keping perak, ada yang bersedekah dengan sebutir kurma. Di antara mereka ada yang bersungguh-sungguh dalam amal-amal shalih dan berkata, “Sesungguhnya aku berbuat untuk pembebasan diriku.”

Al-Hasan  rahimahullah berkata, “Orang Mukmin di dunia adalah seperti tawanan yang berusaha membebaskan diri. Ia tidak merasa aman dari sesuatu pun hingga bertemu Allah Azza wa Jalla .”[37]

Muhammad bin al-Hanafiyyah t berkata, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla  menjadikan surga sebagai harga bagi diri kalian. Jadi, janganlah kalian menjual diri kalian dengan selain surga.”[38]

FAWAID HADITS

  1. Iman adalah perkataan dan perbuatan, yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
  2. Keutamaan bersuci dengan wudhu’, mandi, atau tayammum.
  3. Bersuci adalah sebagian dari iman.
  4. Keutamaan wudhu’ dalam Islam yang merupakan syarat sahnya shalat.
  5. Anjuran untuk memperbanyak dzikir.
  6. Amal-amal hamba akan ditimbang pada hari Kiamat, ada yang berat timbangan kebaikannya dan ada yang ringan.
  7. Iman kepada mîzân adalah wajib dan mizan memiliki dua daun timbangan.
  8. Keutamaan tasbîh, tahmîd, dan tahlîl.
  9. Anjuran untuk memperbanyak shalat dan menjaga shalat yang lima waktu sesuai dengan contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  10. Shalat adalah cahaya bagi orang yang mengerjakannya, cahaya di dunia dan di akhirat.

MARAJI’

  1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.
  2. Musnad Abu Ya’la al-Mushili.
  3. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
  4. Kitâbul Iman li Ibni Mandah dan kitab-kitab yang disebutkan di awal takhrîj hadî
  5. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, karya Syaikh Imam al-Albâ
  6. Takhrîj Musykilatil Faqr, karya Syaikh Imam al-Albâ
  7. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  8. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî
  9. Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn, karya Syaikh Salîm bin ’Ied al-Hilâli

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1429H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[2] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/11).
[3] Shahîh: HR. Muslim (no. 231).
[4] Shahîh: HR. Muslim (no. 231 (11)).
[5] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/12).
[6] Shahîh: HR. Muslim (no. 234).
[7] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/12-13).
[8] Shahîh: HR. Ahmad (V/282), ad-Dârimi (I/168), Ibnu Mâjah (no. 277), al-Hâkim (I/130), dan Ibnu Hibbân (no. 164-al-Mawârid). Lihat Silsilatul-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 115).
[9] Maksudnya, kedua surat itu akan memberikan cahaya, petunjuk, dan besar ganjarannya. Lihat Syarah Shahîh Muslim (VI/89-90)
[10] Shahîh: HR. Muslim (no. 804).
[11] Shahîh: HR. ِal-Bukhâri (no. 6406, 6682, 7563), Muslim (no. 2694), Ahmad (II/232), at-Tirmdzi (no. 3467), Ibnu Mâjah (no. 3806), an-Nasâ-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 830), Abu Ya’la (no. 6070), dan Ibnu Hibbân (no. 828, 838-at-Ta’lîqâtul Hisân).
[12] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/17-18).
[13] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/18).
[14] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/18).
[15] Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 3590).
[16] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/20).
[17] Syarah Lum’atul I’tiqâd (hal. 120) karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah.
[18] Shahîh: HR. At-Tirmidzi (no. 2639), Ibnu Mâjah (no. 4300), al-Hâkim (I/6, 529), Ahmad (II/213), dari Sahabat ‘Abdullâh bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 135).
[19] Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 199-200) dengan diringkas.
[20] Qawâ’id wa Fawâid (hlm. 201).
[21] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/21).
[22] Hasan: HR. Ahmad (III/128, 199, 285) dan an-Nasâ-i (VII/61-62) dan dalam Isyratun Nisâ’ (no. 1), al-Hâkim (II/160), dan al-Baihaqi (VII/78) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Lihat Shahîhul-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3124).
[23] Shahîh: HR. Abu Dâwud (no. 4985, 4986).
[24] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/23-24) dengan diringkas.
[25] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/24-25) dengan diringkas.
[26] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 1894, 1904), Muslim (no. 1151 (161)), Ahmad (II/273), dan Ibnu Hibbân (no. 3413, 3414-at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[27] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/26).
[28] Shahîh: HR. Ahmad (II/263, 384) dan an-Nasâ-i (IV/218-219) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
[29] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/26).
[30] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 207).
[31] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 207).
[32] Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 6010) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 8655).
[33] Diriwayatkan oleh ad-Dârimi (II/433).
[34] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/28).
[35] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no. 2753) dan  Muslim (no. 206).
[36] Shahîh: HR. Muslim (no. 204).
[37] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/30).
[38] Hilyatul Auliyâ’ (III/207, no. 3718).

Iman Dan Istiqamah

IMAN DAN ISTIQAMAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَمْرٍو وَقِيْلَ أَبِيْ عَمْرَةَسُفْيَانَ بْنِ عَبْدِاللهِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللهُ عَنْهَ , قَالَ: قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ , قُلْ لِيْ فِيْ اْلإِسْلاَمِ قَوْلاً , لاَ أَسْأَلُ عَنْهُ أَحَدًاغَيْرَكَ. قَالَ: قُلْ آمَنْتُ بِاللهِ , ثُمَّ اسْتَقِمْ . رواه مسلم

Dari Abu ‘Amr, dan ada yang mengatakan dari Abu ‘Amrah Sufyân bin ‘Abdillâh ats-Tsaqafi Radhiyallahu anhu, yang berkata : “Aku berkata, ‘Ya Rasulullah! Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang tidak aku tanyakan kepada orang selain engkau.’ Beliau menjawab, ‘Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla,’ kemudian istiqâmahlah.’”

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 38), Ahmad (III/413; IV/384-385), at-Tirmidzi (no. 2410), an-Nasâ-i dalam as-Sunanul Kubra (no. 11425, 11426, 11776), Ibnu Mâjah (no. 3972), ad-Dârimi (II/298), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 6396, 6397, 6398), ath-Thayâlisi (no. 1327), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 21-22), Ibnu Abid Dun-ya dalam ash-Shamt (no. 7), al-Hâkim (IV/313), Ibnu Hibbân (no. 938, 5668, 5669, 5670, 5672-at-Ta’lîqâtul Hisân), al-Baihaqi dalam Syu’abul Imân (no. 4572, 4574, 4575), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 16).

Pada riwayat Imam Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasâi, dan Ibnu Mâjah ada tambahan :

قُلْتُ : يَارَسُوْلَ اللهِ, مَاتَخَافُ عَلَيَّ؟ فَأَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَرْفِ لِسَانِ نَفْسِهِ , ثُمَّ قَالَ: هَذَا

Aku berkata : “Ya Rasulullah! Apakah sesuatu yang paling engkau khawatirkan padaku?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallammemegang ujung lidahnya sendiri kemudian berkata, “Ini

Imam at-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahîh.

KEDUDUKAN HADITS
Hadits ini adalah hadits yang singkat, padat dan indah yang merupakan kekhususan bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun singkat, namun telah memberikan jawaban tentang pokok-pokok Islam yang ditanyakan oleh si penanya dalam dua kata, yaitu iman dan istiqâmah  menurut manhaj yang benar.[1]

Sebagaimana telah diketahui bahwa Islam adalah tauhid dan taat. Tauhid terkandung dalam kata “Amantu billâh (aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla )” dan taat terkandung dalam kata “Istiqâmah” karena arti istiqâmah adalah mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang, termasuk yang berkait dengan amalan hati dan badan yaitu iman, Islam, dan ihsan. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ

 “…Karena itu tetaplah kamu (beribadah) kepada-Nya dan mohonlah ampunan kepada-Nya…” [Fushshilat/41:6][2]

Dalam ayat di atas terdapat isyarat bahwa pasti ada kelalaian (kekurangan) dalam istiqâmah yang diperintahkan; kemudian dilakukan istighfâr (mohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla ) yang menghasilkan taubat dan kembali kepada istiqâmah.[3]

SYARAH HADITS
Perkataan shahabat Radhiyallahu anhum, “Katakanlah kepadaku dalam Islam sebuah perkataan yang tidak aku tanyakan kepada orang selain engkau.” Maksudnya adalah ajarkanlah kepadaku suatu perkataan tentang pengertian Islam yang jelas bagi diriku sehingga aku tidak perlu lagi menanyakan tafsirnya kepada orang lain dan aku akan mengerjakannya.” Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla ,’ kemudian istiqâmahlah.”[4]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,”Katakanlah,” maksudnya, ucapkanlah dengan lisanmu serta iringi dengan pembenaran hatimu ”Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla ,” bahwa Dialah Allah Azza wa Jalla , Ilâh Yang Maha Esa yang wajib diibadahi oleh semua makhluk, yang disifati dengan sifat-sifat yang sempurna Yang Mahatinggi, dan wajib disucikan dari sifat-sifat yang jelek. Apa saja yang dijadikan-Nya benar maka itulah yang benar dan apa saja yang dijadikan-Nya batil maka itu batil. ”Kemudian Istiqâmahlah,” yaitu istiqâmahlah (konsistenlah-red) di atas konsekuensi perkataan tersebut; berupa mencintai Allah Azza wa Jalla yang mendatangkan keridhaan dan kecintaan-Nya serta menjauhkan diri dari kemurkaan-Nya dengan meninggalkan semua yang menyebabkan kemarahan-Nya.[5]

Pengertian Istiqâmah
Menurut bahasa, istiqâmah artinya adalah al-i’tidâl (lurus). Dikatakan aqâmasy syai-a was taqâma artinya lurus dan mapan.

Sedang menurut syari’at, istiqâmah adalah meniti jalan lurus yaitu agama yang lurus (Islam) tanpa menyimpang ke kanan atau ke kiri. Istiqâmah mencakup melakukan seluruh ketaatan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi dan meninggalkan seluruh yang dilarang.[6]

Banyak perkataan para Shahabat, Tabi’in, dan yang lainnya dalam mendefinisikan istiqâmah. Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu dan Qatâdah rahimahullah berkata, “Maksudnya, berlaku luruslah dalam melaksanakan hal-hal yang diwajibkan.” Abu Bakar Radhiyallahu anhu menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla , ( ثُمَّ اسْتَقَامُوْا ) “Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka,” (Fushshilat/41:30) dengan mengatakan, ”Mereka adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah Azza wa Jalla dengan sesuatu pun.”[7]

Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah mengatakan, “Maksudnya, mereka mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan beriman kepada-Nya kemudian berlaku lurus, tidak menyimpang dari tauhid, dan selalu iltizâm (konsekuen dan konsisten) dalam melakukan ketaatan kepada-Nya sampai mereka meninggal.”[8]

Imam al-Qusyairi rahimahullah berkata, “Istiqâmah adalah sebuah derajat, dengannya berbagai urusan menjadi sempurna dan berbagai kebaikan dan keteraturan bisa diraih. Barangsiapa yang tidak istiqâmah dalam kepribadiannya  maka dia akan sia-sia dan gagal. Dikatakan, ”Istiqâmah tidak akan bisa dilakukan kecuali oleh orang-orang yang besar, karena ia keluar dari hal-hal yang dianggap lumrah, meninggalkan adat kebiasaan, dan berdiri di hadapan Allah Azza wa Jalla dengan jujur.”[9]

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Para ulama menafsirkan istiqâmah dengan ” لُزُوْمُ طَاعَةِ اللهِِ ” artinya tetap konsekuen dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla .”[10]

Keutamaan Istiqâmah
Istiqâmah mempermudah rizki dan melapangkan kehidupan di dunia. Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَأَنْ لَوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا

“Dan sekiranya mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), niscaya Kami akan mencurahkan kepada mereka air  yang cukup.” [al-Jinn/72:16]

Imam al-Qurhubi rahimahullah berkata, “Maksudnya, seandainya orang-orang kafir itu beriman, niscaya Kami berikan mereka keleluasan di dunia dan Kami lapangkan rezeki mereka.”[11]

Firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Rabb kami adalah Allah,” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat-malaikat akan turun kepada mereka (dengan berkata), “Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” [Fushshilat/41:30]

Maksudnya, mereka beriman kepada Allah Azza wa Jalla Yang Maha Esa, kemudian istiqâmah di atasnya dan di atas ketaatan sampai Allah Azza wa Jalla mewafatkan mereka.[12]

Tentang ayat di atas, al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, ”Mereka mengikhlaskan amal semata-mata karena Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan ketaatan sesuai dengan syari’at Allah Azza wa Jalla .”[13]

Ayat ini menunjukkan bahwa para malaikat akan turun menuju orang-orang yang istiqâmah ketika kematian menjemputnya, ketika dalam kubur dan ketika dibangkitkan. Para malaikat itu memberikan rasa aman dari ketakutan ketika kematian menjemput dan menghilangkan rasa sedih akibat berpisah dengan anaknya karena Allah Azza wa Jalla adalah pengganti dari hal itu. Juga memberikan kabar gembira berupa ampunan dosa dan kesalahan serta amalnya diterima. Juga kabar gembira tentang Surga yang belum pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan belum pernah terlintas dalam hati manusia.[14]

Istiqâmah Adalah Meniti Ash-Shirâthal Mustaqîm
Istiqâmah adalah meniti ash-shirâthal mustaqîm, yaitu agama yang lurus yang tidak melenceng ke kiri dan ke kanan. Istiqâmah mencakup pengamalan seluruh ketaatan, yang lahir maupun batin serta meninggalkan larangan yang lahir maupun batin. Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjadi wasiat yang menghimpun seluruh ajaran agama.[15] Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikutnya agar istiqâmah di atas syari’at yang bijaksana, karena hal ini adalah agama yang kita diperintahkan untuk beribadah dengannya. Sedangkan selain Islam yaitu pendapat para tokoh yang kosong dari dalil tidak bisa disebut agama dan tidak pula sebagai  hujjah.[16]

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Maka tetaplah engkau (Muhammad) (di jalan yang benar), sebagaimana telah diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang bertaubat bersamamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sungguh, Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” [Hûd/11:112]

al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasul dan hamba-hamba-Nya yang beriman agar teguh dan selalu istiqâmah karena itu merupakan sebab untuk mendapatkan pertolongan yang besar dalam mengalahkan musuh dan dapat menghindari bentrokan serta dapat terhindar dari perbuatan melampaui batas. Karena melampaui  batas -meskipun terhadap orang musyrik- merupakan kehancuran. Dan Allah Azza wa Jalla memberi tahu bahwa Dia Maha Melihat perbuatan hamba-hamba-Nya, AllahSubhanahu wa Ta’ala tidak lalai dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari-Nya.”[17]

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Tidak ada ayat yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam al-Qur`an yang lebih berat dan sulit bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdaripada ayat ini.”[18]

Diriwayatkan dari Ibnu ’Abbâs Radhiyallah anhu, ia berkata, ”Abu Bakar Radhiyallahu a nhu berkata, ’Wahai Rasulullah! Engkau telah beruban.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

شَيَّبَتْنِيْ هُوْدٌ ، وَ الْوَاقِعَةُ ، وَ الْـمُرْسَلاَتُ ، وَ  عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ،  وَ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ

Aku telah dibuat beruban oleh (surat) Hûd, al-Wâqi’ah, al-Mursalât, ‘Amma yatasâ-alûn, dan Idzasy Syamsu kuwwirat[19]

Istiqâmah Hati
Hati adalah bagian tubuh yang paling penting. Seorang hamba hendaknya berusaha dengan sungguh-sungguh agar hatinya tetap istiqâmah. Karena hati adalah raja  bagi seluruh anggota tubuhnya. Jika hati istiqâmah, maka seluruh anggota tubuhnya pun ikut istiqâmah.

Dasar dari istiqâmah adalah keistiqâmah-an hati di atas tauhid seperti penafsiran Abu Bakar ash-shiddîq dan lain-lain tentang firman Allah Azza wa Jalla , إِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا   “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Rabb kami adalah Allah Azza wa Jalla ,” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka…(al-Ahqâf/46:13) bahwa mereka adalah orang-orang yang tidak berbuat syirik kepada Allah  k dan tidak menoleh kepada tuhan selain Allah Azza wa Jalla .[20] Jadi, jika hati telah istiqâmah di atas ma’rifatullâh, takut kepada-Nya, mengagungkan-Nya, segan kepada-Nya, mencintai-Nya, menginginkan-Nya, berharap kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, bertawakkal kepada-Nya dan berpaling dari selain Dia, maka sungguh, seluruh anggota badan akan istiqâmah dengan taat kepada-Nya. Karena hati adalah raja bagi organ tubuh (lainnya) yang merupakan pasukan hati. Jika raja sudah istiqâmah, maka pasukan dan rakyatnya akan istiqâmah pula.[21]

Istiqâmah Lisan
Anggota tubuh yang terpenting yang perlu mendapatkan perhatian setelah hati adalah lisan. Karena lisan adalah media yang mengungkapkan apa yang tersimpan dalam lubuk hati.  Terkadang keluar ucapan yang dianggap sepele (juga tidak sengaja-red) namun dapat membuat pengucapnya  binasa di dunia dan akhirat.

Dalam hadits ini, ketika Sufyân bin ’Abdillâh Radhiyallahu anhu bertanya, ”Apa yang engkau khawatirkan padaku?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Ini,” sambil memegang ujung lidah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini menunjukkan bahwa lisan sangat berbahaya, sebab seseorang dapat istiqâmah apabila lisannya istiqâmah dalam ketaatan atau tidak mengucapkan perkataan yang mendatangkan dosa dan murka Allah Azza wa Jalla. Diriwayatkan dari Abu Sa’id Radhiyallahu anhu , dia memarfu’kannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ اْلأََعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُوْلُ : اِتَّقِ اللهَ فِيْنَا فَإِنَّمَـا نَحْنُ بِكَ، فَإِنِ اسْتَقَمْتَ ؛ اِسْتَقَمْنَا ، وَإِنِ اعْوَجَجْتَ ؛ اِعْوَجَجْنَا

“Jika anak keturunan Adam berada di pagi hari, seluruh organ tubuh tunduk kepada lidah dengan berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla pada kami, karena kami bersamamu. Jika engkau istiqâmah, kami juga istiqâmah. Jika engkau menyimpang, kami juga menyimpang.”[22]

Dan kebanyakan yang menyeret manusia ke neraka adalah lisan. Banyak nash yang berisi ancaman bagi yang membiarkan lisannya begitu saja tanpa kendali.

إِنَّ الْعَبْدَ لَـيَـتَـكَـلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَـتَـبَـيَّـنُ مَا فِـيْهَا يَـهْوِيْ بِـهَا فِـى النَّـارِ أَبْـعَدَ مَا بَيْـنَ الْـمَشْرِقِ وَالْـمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata yang tidak jelas, maka akan menjerumuskannya ke dalam Neraka lebih jauh daripada apa yang ada di antara timur dan barat.[23]

Demikian pula banyak nash yang mendorong agar menjaga lisan dan meluruskannya sesuai dengan perintah Allah. Di antaranya:

Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya Malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).” [Qâf/50:18]

Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa semua ucapan manusia akan dihisab. Ada Malaikat yang selalu mengawasi semua perkataan manusia dan selalu menulisnya, baik yang baik maupun yang buruk.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

أَنَازَعِيْمٌ فِيْ رَبْضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَوَإِنْ كَانَ مُحِقًّا , وَأَناَزَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَ إِنْ كَانَ مَا زِحًا , وَأَنَا زَعِيْمٌ بِبَيْتٍ فِيْ أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

 “Aku menjamin dengan sebuah istana yang terdapat di taman-taman Surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia yang benar; aku menjamin dengan sebuah istana yang terdapat di tengah Surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun ia hanya bercanda; dan aku menjamin dengan sebuah istana di Surga yang tertinggi bagi orang yang membaguskan akhlaknya.”[24]

Kiat Menggapai Istiqâmah
Di antara kiat yang dapat mengantarkan kepada istiqâmah dalam berbagai kondisi, perkataan, dan perbuatan ialah:

  1. Taubat nasûha.
  2. Murâqabatullâh, yaitu selalu merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla , baik ketika tidak terlihat orang lain maupun saat terlihat.
  3. Muhâsabah, yaitu menginstrospeksi segala amal perbuatan yang telah dikerjakan.
  4. Mujâhadah, yaitu berjuang sungguh-sungguh menggembleng jiwa dalam ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla
  5. Berbagai Wasilah (Cara) Agar Tetap Teguh Di Atas Istiqâmah

Agar tetap istiqâmah, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, di antaranya :

  1. Ikhlas dalam beramal dan mutâba’ah (mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
  2. Menjaga shalat lima waktu dengan berjama’ah di masjid.
  3. Berani dalam melakukan amar ma’rûf dan nahi munkar.
  4. Menuntut ilmu syar’i.
  5. Takut kepada Allah Azza wa Jalla dengan mengingat siksa Neraka yang sangat pedih.
  6. Mencari teman yang shalih.
  7. Menjaga hati, lisan, dan anggota badan dari yang diharamkan.
  8. Mengetahui langkah-langkah setan.
  9. Senantiasa berdzikir dan berdo’a agar diteguhkan di atas istiqâmah.

Di antara do’a yang sering dibaca Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  ialah:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

“Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamamu.”[25]

FAEDAH HADITS

  1. Semangat para shahabat Radhiyallahu anhu terhadap ilmu dan semangat mereka dalam menjaga keimanan. Hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang mereka lontarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyangkut semua yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat mereka.
  2. Orang yang tidak tahu hendaknya bertanya kepada orang yang berilmu.
  3. Kecerdasan Abu ‘Amr atau Abu ‘Amrah Radhiyallahu anhu , dia bertanya dengan pertanyaan agung yang merupakan puncak pertanyaan. Pertanyaan beliau sangat dibutuhkan setiap muslim.
  4. Selayaknya orang yang bertanya tentang ilmu mengajukan pertanyaan yang singkat, padat, dan berbobot sehingga berbagai disiplin ilmu tidak bercampur aduk.
  5. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawâmi’ul kalim (perkataan yang singkat, maknanya padat). Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan seluruh kebaikan agama dalam dua kalimat, yaitu “Aku beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan istiqâmahlah”.
  6. Iman adalah keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota badan. Ini ditunjukkan oleh makna istiqâmah yang mencakup ketaatan hati, lisan, dan anggota badan.
  7. Dalam hadits ini terdapat perintah agar istiqâmah di atas iman dan tauhid dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla semata dan melaksanakan ibadah dengan istiqâmah hingga meninggal dunia.
  8. Iman kepada Allah Azza wa Jalla tidak sempurna kecuali dengan istiqâmah, yaitu istiqâmah dalam tauhid kepada Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.
  9. Menjaga lisan mempunyai pengaruh yang besar terhadap istiqâmah hati dan badan.
  10. Anjuran untuk introspeksi diri, apakah ia orang yang istiqâmah atau tidak, supaya ia memperbaiki diri.
  11. Derajat istiqâmah sangat tinggi yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang.
  12. Istiqâmah sangat berat, dan Allah Azza wa Jalla memudahkan bagi orang-orang yang ikhlas bertauhid dan terus-menerus dalam ketaatan.
  13. Orang yang menyia-nyiakan kewajiban berarti ia bukan orang yang istiqâmah bahkan ia telah menyeleweng. Dan penyelewengan akan semakin besar tergantung sejauh mana dia meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang diharamkan.
  14. Seorang muslim dianjurkan berdoa kepada Allah Azza wa Jalla agar dikaruniai iman dan istiqâmah.

Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Mudah-mudahan Allah menetapkan kita di atas Islam dan Sunnah dan kita diwafatkan di atas Islam dan Sunnah. Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar dikarunia ats-Tsabât (istiqâmah) dalam mentauhidkan Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan Sunnah. Dan kita mohon kepada Allah agar kita diwafatkan dalam keadaan husnul khâtimah. Amîn

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

MARAJI’

  1. Al-Qur-an dan terjemahnya.
  2. Tafsîr Ibni Katsî
  3. Tafsîr al-Qurthubi.
  4. Shahîh Muslim
  5. Musnad Imam Ahmad.
  6. Sunan at-Tirmidzi.
  7. Sunan Ibnu Mâ
  8. Sunan ad-Dâ
  9. Musnad ath-Thayâ
  10. Shahîh Ibni Hibbân (at-Ta’lîqâtul Hisân).
  11. Sunan al-Baihaqi.
  12. al-Mu’jamul Kabîr, karya Imam ath-Thabrâni.
  13. Syarah Shahîh Muslim lin Nawawi.
  14. Kitâbush Shamt libni Abid Dun-ya.
  15. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bâjis.
  16. Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah libni Daqîqil ’Ied.
  17. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah lil Allâmah as-Sindi.
  18. Silsilatul Ahâdîtsish Shahîh
  19. Qawâ’id wa Fawâ-id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthâ
  20. al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  21. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimî

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 185).
[2] Lihat al-Wâfî fî Syarhil-‘Arba’în an-Nawawiyyah (hlm. 155).
[3] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/510) dan al-Wâfi fî Syarhil-Arba’în (hlm. 155).
[4] Syarahul-Arba’in libni Daqiqil ‘Ied (hlm. 85).
[5] Syarahul-Arba’in (hlm. 74) karya al-‘Allâmah as-Sindi.
[6] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/510).
[7] Tafsîr Ibni Katsîr (VII/176) tahqîq Sami bin Muhammad as-Salamah.
[8] Syarh Shahîh Muslim (II/8-9).
[9] Syarhul-Arba’în libni Daqîqil ‘Ied (hlm. 86).
[10] Bahjatun Nâzhirîn, Syarh Riyâdhis Shâlihîn (I/165).
[11] Tafsîr al-Qurthubi (XIX/17).
[12] Lihat Syarhul-Arba’în libni Daqiqil ‘Ied (hlm. 85).
[13] Tafsîr Ibni Katsîr (VII/175).
[14] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr (VII/177) dengan diringkas dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hlm. 186-187).
[15] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam  (I/510).
[16] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 187).
[17] Tafsîr Ibni Katsîr (IV/354).
[18] Lihat Tafsîr al-Qurthubi (IX/71).
[19] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3297), al-Hâkim (II/343), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/388, no. 5964), dan selainnya. Lihat Silsilatul-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 955).
[20] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/508).
[21] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam  (I/511-512).
[22] Hasan: HR. Ahmad (III/95-96), at-Tirmidzi (no. 2407), Ibnu Abid Dunya dalam Kitâbush Shamt (no. 12), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 1), al-Baihaqi dalam Syu’abul Iimân (no. 4595), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (III/342, no. 5779), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4126), dan selainnya. Lihat Shahîhul Jâmi’ish Shaghîr (no. 351).
[23] Shahîh: HR. al-Bukhâri (no.  6477) dan Muslim (no. 2988 (50)), lafazh ini milik Muslim, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[24] Hasan: HR. Abu Dâwud (no. 4800) dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubrâ (X/249) dari Shahabat Abu Umâmah Radhiyallahu anhu . Lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 273).
[25] Shahîh: HR. At-Tirmdizi (no. 3522) dan Ahmad (VI/302, 315) dari Ummu Salamah.

Jagalah Allah, Niscaya Allah Menjagamu

JAGALAH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA, NISCAYA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA MENJAGAMU

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَوْمًا ، فَقَالَ «يَا غُلَامُ ! إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ : اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ ، اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ ، وَإِذَا  اسْتَعَنْتَ فَاسْتَـعِنْ بِاللهِ. وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِاجْتَمَعَتْ عَلىَ أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ ؛ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَ إِنِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ ؛ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ  اللهُ عَلَيْكَ ، رُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ».  رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ   : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيِحٌ.

 وَفِي رِوَايَةٍ غَيْرِ التِّرْمِذِيِّ : «اِحْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّ ةِ. وَاعْلَمْ أَنَّ مَاأَخْطَأَكَ ؛ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ ، وَمَا أَصَابَكَ ؛ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الكَرْبِ ، وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا».

Dari Abul ‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma , ia mengatakan, “Pada suatu hari, aku pernah dibonceng di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, ‘Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat: ‘Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Jika engkau memohon (meminta), mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh umat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’” [HR. at-Tirmidzi, dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahîh”]

Dalam riwayat selain at-Tirmidzi disebutkan, “Jagalah Allah, maka engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu. Kenalilah Allah ketika senang, maka Dia akan mengenalmu ketika susah. Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu. Ketahuilah bahwa pertolongan itu bersama kesabaran, kelapangan bersama kesempitan, dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.”

TAKHRIJ HADITS 
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2516), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 425), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 316, 317, 318), Abu Ya’la dalam Musnadnya (no. 2549), Ahmad (I/293, 303, 307), Al-Ajurri dalam asy-Syarî’ah (II/829-830, no. 412), al-Lâlika-i dalam Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jama’ah (no. 1094, 1095), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 11243, 11416, 11560, 12988), ‘Abd bin Humaid dalam Musnadnya (no. 635), al-Hâkim (III/541, 542), Abu Nu’aim dalam al-Hilyatul Auliyâ’  (I/389, no. 1110), al-Baihaqi dalam Syu’abul Imân (no. 192).

Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Zhilalul Jannah fî Takhrîjis Sunnah (no. 315-318) dan Hidâyatur Ruwât (no. 5232), dishahihkan juga oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad (no. 2669, 2763, 2804).

SYARAH HADITS
JAGALAH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA, NISCAYA DIA SUBHANAHU WA TA’ALA AKAN MENJAGAMU
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jagalah Allah,”

Maksudnya jagalah batas-batas Allah, hak-hak-Nya, serta menjaga perintah-perintah dan larangan-larangan-Nya dengan mengerjakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Demikian pula, dengan mempelajari agama-Nya sehingga dengannya engkau dapat beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan bermuamalah dengan manusia serta mendakwahkannya di jalan Allah.

Hal-Hal Terbesar Yang Harus Dijaga Oleh Seorang Hamba
1. Tauhid Yang Merupakan Hak Allah Azza Wa Jalla Yang Paling Besar
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Mu’adz bin Jabal  Radhiyallahu anhu :

يَا مُعَاذُ، أَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْـعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْـعِبَادِ عَلَى اللهِ؟ قُلْتُ: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: حَقُّ اللهِ عَلَى الْـعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلَا يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْـعِبَادِ عَلَى اللهِ أَنْ لَا يُعَذِّبَ مَنْ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا.

“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya, dan apa hak hamba atas Allah?” Mu’adz pun menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba-Nya ialah supaya mereka beribadah hanya kepada Allah saja dan mereka tidak boleh berbuat syirik (menyekutukan Allah) dengan suatu apa pun juga. Sedangkan hak hamba yang pasti dipenuhi oleh Allah adalah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikit pun kepada-Nya.”[1]

Setiap muslim dan muslimah wajib memenuhi hak Allah, yaitu dengan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla , mentauhidkan Allah dalam seluruh ben-tuk ibadah dan ditujukan hanya kepada Allah saja dan tidak boleh berbuat syirik, tidak boleh menyekutukan Allah dengan suatu apa pun juga.

2. Shalat Wajib Lima Waktu.
Allah Azza wa Jalla  berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Jagalah segala shalat(mu) dan (peliharalah) shalat wustha; berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu‘  [al-Baqarah/2:238]

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

Dan orang-orang yang memelihara shalatnya. [al-Ma’ârij/70:34]

Menjaga shalat wajib lima waktu, yaitu melaksanakan dan memerintahkannya kepada keluarga dan saudara-saudara kita, dengan memperhatikan waktu, tata cara, khusyu’, dan berjama’ahnya.

3. Menjaga Thaharah (Bersuci)
Seorang mukmin dan mukminah harus menjaga dirinya dari hadats kecil dan hadats besar dengan thaharah (bersuci), yaitu berwudhu dan mandi janabah serta mandi setelah bersih dari haid dan nifas.

Bersuci termasuk sebagian dari iman . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,

… اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ…

Bersuci adalah sebagian dari iman[2]

Berwudhu adalah kunci shalat. Seseorang tidak akan diterima shalatnya apabila dia tidak berwudhu. Seorang hamba terkadang batal wudhunya, sedangkan dia tidak mengetahuinya kecuali Allah Azza wa Jalla . Karena itu, menjaga wudhu untuk shalat menunjukkan konsistensi  iman pada hati seorang hamba.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْـرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ، وَلَا يُـحَافِظُ عَلَى الْوُضُوْءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ.

“… Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat. Dan tidak ada yang menjaga wudhu  melainkan orang mukmin.” [3]

4. Menjaga Sumpah
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ

“… Dan jagalah sumpahmu…” [al-Mâ-idah/5:89]

Apabila seseorang bersumpah kemudian ia tidak melaksanakan sumpah tersebut atau dilanggar, maka ia berdosa dan wajib membayar kaffârat (tebusan). Yaitu:

  • Memberi makan 10 orang miskin, atau
  • Memberikan pakaian kepada mereka, atau
  • Memerdekakan budak.
  • Barangsiapa yang tidak mampu melakukannya, maka ia berpuasa tiga hari.

Dan jangan sekali-kali bersumpah dengan selain nama Allah Azza wa Jalla . Karena barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah Azza wa Jalla , ia telah berbuat syirik.

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

Barangsiapa bersumpah dengan selain Nama Allah, maka ia telah berbuat syirik[4]

5. Menjaga Kepala Dan Perut.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ، مَنِ اسْتَحْىَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ ؛ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْيَذْكُرِ الْـمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ اْلآخِرَةَ تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ.

Hendaklah kalian malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Barangsiapa yang malu kepada Allah dengan sebenar-benarnya, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya badan. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah dengan sebenar-benar malu.[5]

Yang ada pada kepala adalah: (1) mata, yaitu dengan menjaganya agar tidak melihat yang haram, (2) telinga, yaitu dengan menjaganya agar tidak mendengarkan hal-hal yang haram, seperti musik, lagu, ghibah, dan lainnya, dan (3) lisan, yaitu dengan menjaganya dari pembicaraan yang mengandung dosa berupa ghibah, caci maki, adu domba, memfitnah dan semisalnya. Sedang menjaga perut ialah dengan menjaganya agar barang-barang yang haram tidak masuk ke dalamnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

كُلُّ جَسَدٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

Setiap badan yang dagingnya tumbuh dari yang haram, maka neraka lebih layak bagi dirinya.”[6]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Niscaya Dia Akan Menjagamu”
Maksudnya, barangsiapa menjaga perintah-perintah Allah Azza wa Jalla dan melaksanakan kewajibannya serta menahan diri dari apa  yang dilarang darinya, niscaya Allah Azza wa Jalla akan menjaga agama, keluarga, harta, dan dirinya karena Allah Azza wa Jalla akan membalas orang-orang yang berbuat baik dengan kebaikan-Nya. Karena, amal itu tergantung dari jenis amal. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

Jika engkau menolong (agama) Allah, niscaya Allah akan menolongmu. [Muhammad/47:7]

Penjagaan Allah Azza wa Jalla  terhadap hamba-Nya terbagi dua:
Pertama : Allah Azza wa Jalla akan menjaga para hamba-Nya dalam urusan duniawinya. Seperti penjagaan Allah atas badan, harta, anak, dan keluarga dari para hamba-Nya. Allah akan menjaga anak keturunan orang-orang shalih yang menjaga batas-batas-Nya, sebagaimana firman-Nya:

وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Dan ayah kedua (anak ini) adalah orang shalih. [al-Kahfi/18:82]

Di dalam (ayat ini) terdapat dalil bahwa seorang yang shalih akan senantiasa dijaga keturunannya oleh Allah Azza wa Jalla. Begitu juga, barokah ibadahnya mencakup  para anak keturunannya di dunia dan di akhirat.[7] Apabila seorang hamba menyibukkan diri dengan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla , maka Allah Azza wa Jalla akan menjaganya.[8]

Kedua, dan ini yang paling penting, yaitu penjagaan Allah Azza wa Jalla atas agamanya dan menyelamatkannya dari kesesatan. Karena, jika seseorang diberi petunjuk, maka Allah Azza wa Jalla akan menambahkan petunjuk kepadanya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَآتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

Dan orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan kepada mereka.  [Muhammad/47:17]

Dari keterangan ini diketahui bahwa orang yang tidak menjaga Allah Azza wa Jalla , maka dia tidak berhak mendapat penjagaan-Nya. Dan di dalamnya juga terkandung motivasi untuk selalu menjaga batas-batas Allah Azza wa Jalla .

KEBERSAMAAN DAN PERTOLONGAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA BAGI ORANG-ORANG YANG BERTAKWA
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya di hadapanmu.”

Maksudnya, barangsiapa menjaga batas-batas Allah Azza wa Jalla dalam diri dan keluarganya serta tetap istiqamah dalam mengikuti al-Qur-ân dan Sunnah, maka Allah Azza wa Jalla akan bersamanya dalam setiap keadaan. Allah Azza wa Jalla akan selalu memperhatikannya, menjaganya, memberikan taufik kepadanya, meluruskannya, dan senantiasa melindungi, dan menolongnya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللهَ مَعَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا وَالَّذِيْنَ هُمْ مُحْسِنُوْنَ.

Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebajikan. [an-Nahl/16:128]

Qatadah rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla , maka Allah Azza wa Jalla akan bersamanya. Dan barangsiapa yang Allah Azza wa Jalla bersamanya, maka dia masuk dalam golongan yang tidak dapat dikalahkan, dia bersama penjaga yang tidak tidur, dan dia bersama pemberi petunjuk yang tidak menyesatkan.”[9]

KENALILAH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA DI SAAT SENANG, NISCAYA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA MENGENALMU DI SAAT SUSAH
Ini adalah hikmah nabawiyah yang selayaknya dijaga dan disebarkan yaitu melakukan ajakan untuk mengenal Allah Azza wa Jalla di saat senang, sehat, kaya, aman, dan kuat. Mengenal Allah Azza wa Jalla dapat dilakukan dengan cara menjaga berbagai kewajiban, menjauhi berbagai larangan, dan menambah usaha mendekatkan diri kepada-Nya dengan memperbanyak amalan sunnah. Maka, barangsiapa mengenal Allah Azza wa Jalla dalam keadaan seperti ini, Allah Azza wa Jalla akan mengenalnya pada saat keadaannya susah, sempit, fakir, sakit.

Sungguh, kekasih kita Nabi Muhammad Shaallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengenal Rabb-nya di saat senang, maka Allah Azza wa Jalla mengenal beliau pada saat berada di gua, pada saat Perang Badar, dan Perang Ahzâb, lalu Allah Azza wa Jalla menolongnya, meneguhkannya, mengalahkan musuh-musuhnya. Demikian pula,  Nabi Yunus Alaihissalam mengenal Rabb-nya pada saat senang, maka Allah Azza wa Jalla mengenalnya pada saat berada di dalam perut ikan lalu menyelamatkannya, meneguhkan hatinya, dan menolongnya.[10] Maka, barangsiapa yang bermuamalah dengan Allah Azza wa Jalla dengan takwa dan menaati-Nya di saat senang, maka Allah Azza wa Jalla akan memberikan kasih sayang kepadanya dan menolongnya di saat dia mengalami kesulitan.[11]

SABDA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM: “JIKA ENGKAU MEMINTA, MAKA MINTALAH KEPADA ALLAH.”
Maksud dari meminta di hadits ini adalah doa, sedang doa adalah ibadah. Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

Doa adalah ibadah.

Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Azza wa Jalla :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan doa kalian.’”[Ghâfir/40:60][12]

Wajib bagi setiap muslim agar meminta kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak boleh meminta kepada selain Allah Azza wa Jalla dalam perkara-perkara yang tidak mungkin terwujudkan kecuali oleh Allah Azza wa Jalla semata. Barangsiapa jatuh ke dalamnya, berarti ia telah jatuh dalam kesyirikan. Allah Azza wa Jalla  berfirman.

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang-orang yang berdo’a (menyembah) kepada selain Allah, (sembahan) yang tidak dapat memperkenankan (doa)nya sampai hari Kiamat… [al-Ahqâf/46:5]

Adapun tentang meminta-minta kepada manusia dalam urusan dunia yang mampu diwujudkan, maka terdapat dalil-dalil yang banyak yang melarang dan mengecamnya. Diantaranya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِـيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِـيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَـحْمٍ.

Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain, hingga ia datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”[13]

Hadits ini dan yang sepertinya menunjukkan haramnya minta-minta kepada orang lain, dan tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan darurat.

SABDA RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM: “JIKA ENGKAU MEMINTA PERTOLONGAN, MINTALAH PERTOLONGAN KEPADA ALLAH.”
Maksudnya, jika engkau meminta suatu kebutuhan maka janganlah meminta kecuali kepada Allah Azza wa Jalla , jangan sekali-kali meminta kepada makhluk. Seandainya engkau meminta kepada makhluk sesuatu yang ia mampu memberikannya, maka ketahuilah bahwa itu termasuk perantara saja, sedang yang berkuasa mewujudkan sebab itu adalah Allah Azza wa Jalla . Jika Allah Azza wa Jalla berkehendak, Dia akan menghalanginya memberikan apa yang engkau minta. Maka  bersandarlah hanya kepada Allah Azza wa Jalla.[14]

Seorang hamba meskipun telah diberikan kedudukan, kekuatan, dan kekuasaan, dia tetap saja tak mampu dan lemah untuk mendatangkan manfaat dan menolak bahaya dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, ia wajib meminta tolong kepada Allah Azza wa Jalla semata untuk kebaikan agama dan dunianya. Barangsiapa yang ditolong Allah Azza wa Jalla , dialah orang yang ditolong dan diberi taufik, dan barangsiapa yang dihinakan-Nya dan dibiarkan sendirian, maka dialah orang yang rugi dan bangkrut.

Maka, wajib atas setiap muslim untuk memohon pertolongan kepada Allah Azza wa Jalla untuk menaati-Nya dan meninggalkan perbuatan maksiat kepada-Nya, mohon pertolongan untuk sabar terhadap seluruh takdir-Nya serta keteguhan hati pada hari bertemu dengan-Nya, yaitu pada hari dimana anak dan harta tidak bermanfaat lagi.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ ، وَاسْتَعِنْ بِاللهِ ، وَلَا تَعْجَزْ…

Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, minta tolonglah kepada Allah, dan jangan lemah.”[15]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Muadz bin Jabal Radhyallahu anhu agar selalu berdzikir sesudah shalat wajib lima waktu, agar membaca:

اللَّهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَ شُكْرِكَ وَ حُسْنِ عِبَادَتِكَ

Ya  Allah, tolonglahlah aku dalam berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu[16]

Seorang hamba pasti memerlukan bantuan Allah Azza wa Jalla, baik untuk mengerjakan perintah atau meninggalkan larangan dan sabar dalam ujian, seperti yang dialami oleh Nabi Ya’kub Alaihissallam yang telah beliau sampaikan kepada putranya lewat firman  Allah Azza wa Jalla :

فَصَبْرٌ جَمِيلٌ ۖ وَاللَّهُ الْمُسْتَعَانُ عَلَىٰ مَا تَصِفُونَ

Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku), dan  Allah sajalah yang dimohon pertolongan-Nya terhadap apa yang kamu ceritakan.  [Yûsuf/12:18]

IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh ummat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan  Allah untukmu.

Maksudnya, jika seluruh manusia yang pertama sampai yang terakhir berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, mereka sekali-kali tidak akan mampu melakukannya, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Oleh karena itu, apabila ada makhluk yang memberikan manfaat kepada seseorang, maka hal itu pada hakikatnya bersumber dari Allah Azza wa Jalla karena Allahlah yang telah menentukan manfaat itu untuknya. Hal ini menjadi pendorong bagi kita untuk bersandar kepada Allah dan meyakini bahwa seluruh manusia tidak akan mampu mendatangkan suatu kebaikan kepada kita  atau membahayakan kita kecuali dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.[17]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu.”

Oleh karena itu, jika engkau mendapat keburukan dari seseorang, yakinilah bahwa Allah telah menetapkan keburukan itu atasmu, maka ridhalah terhadap qadha dan qadar Allah. Dan tidak ada salahnya engkau berusaha menolak keburukan tersebut karena Allah Ta’ala berfirman,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan serupa…” [asy-Syûrâ/42:40][18]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.”

Ini adalah kiasan yang menunjukkan bahwa penulisan semua takdir telah selesai sejak dahulu kala. Karena sebuah buku jika telah selesai ditulisi, pena-pena diangkat darinya, dan telah berlalu sekian lama, maka tinta yang dipakai menulis menjadi kering, dan buku-buku yang ditulis dengan tinta itu  menjadi kering pula. Ini merupakan kiasan terbagus dan terindah.[19]

Semua yang terjadi dan yang akan terjadi di langit dan di bumi serta di antara keduanya, mulai penciptaan makhluk sampai manusia masuk Surga dan Neraka, semua itu sudah tercatat di Lauhul Mahfûzh.

Banyak sekali ayat al-Qur’an dan hadits-hadits yang menunjukkan makna tersebut. Di antaranya, firman Allah Ta’ala,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Setiap  bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfûzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.” [al-Hadîd/57: 22].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْقَلَمَ، قَالَ لَهُ: اُكْتُبْ! قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اُكْتُبْ مَقَادِيْرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ

Sesungguhnya makhluk yang pertama diciptakan oleh Allah adalah qalam (pena). Allah berfirman kepadanya, ‘Tulislah.’ Ia menjawab, ‘Wahai Rabb-ku, apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir segala sesuatu sampai terjadi hari Kiamat.’”[20]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga bersabda,

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْـخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَـخْلُقَ السَّمَـاوَاتِ وَالْأَرْضِ بِـخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.

Allah telah menulis takdir-takdir seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.”[21]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ketahuilah bahwa apa yang luput darimu tidak akan menimpamu, dan apa yang menimpamu tidak akan luput darimu.”

Maksudnya, apa yang telah terjadi padamu tidak akan tertolak darimu, dan apa yang tidak akan engkau peroleh tidak mungkin pula engkau mendapatkannya. Mungkin juga (sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdiatas-red) bermakna : apa yang telah Allah takdirkan akan menimpamu, tidak akan meleset darimu, pasti terjadi. Dan apa yang Allah takdirkan tidak menimpamu, maka hal itu tidak akan menimpamu selama-lamanya. Segala urusan ada di tangan Allah. Kondisi ini mendorong manusia agar bersandar kepada Allah secara total.[22]

Iman kepada qadha dan qadar memiliki empat tingkatan:
(1) al-‘ilmu : maksudnya seorang mukmin yang beriman kepada qadar harus meyakini bahwa Allah Maha Mengetahui semua yang ada di alam ini,
(2) al-Kitâbah, maksudnya seorang mukmin meyakini bahwa semua kejadian – baik yang telah, sedang, maupun akan terjadi- telah Allah tuliskan di Lauhul Mahfuzh
(3) al-Masyî-ah,  maksudnya seorang mukmin meyakini bahwa semua hal yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah
(4) al-Khalq,  maksudnya bahwa manusia mempunyai kehendak dan keinginan, akan tetapi semuanya tidak lepas dari kehendak dan kekuasaan Allah. Allah Azza wa Jalla  berfirman,

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu), kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” [ at-Takwîr/81: 29]

Kemudian meyakini bahwa semua yang terjadi ini karena Allah yang menciptakannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.”  [ash-Shaffât/37: 96]

Sedangkan terhadap musibah, ada dua tingkatan bagi orang mukmin yaitu : (1) Ridha dengannya. (Ini tingkatan yang paling tinggi). Dan (2) Sabar terhadapnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْـمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لأَِحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ: إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin. Sungguh, semua urusannya adalah baik, dan yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang mukmin, yaitu jika ia mendapatkan kegembiraan ia bersyukur dan itu suatu kebaikan baginya. Dan jika ia mendapat musibah, ia bersabar dan itu pun suatu kebaikan baginya[23]

KEMENANGAN ADA BERSAMA KESABARAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ketahuilah bahwa kemenangan itu bersama kesabaran.”

Dalam kalimat ini terdapat anjuran agar berlaku sabar karena jika (diketahui) kemenangan bersama kesabaran, maka seseorang pasti akan bersabar demi memperoleh kemenangan.[24] Makna seperti ini diperkuat oleh firman Allah Azza wa Jalla ,

قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ

Orang-orang yang yakin bahwa mereka akan bertemu dengan Allah mengatakan, ‘Betapa banyak kelompok kecil dapat mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.’ Dan Allah bersama dengan orang-orang yang bersabar.” [al-Baqarah/2:249]

Sabar ada tiga macam :
(1) sabar dalam melaksanakan ketaatan kepada  Allah,
(2) sabar dalam meninggalkan maksiat,
(3) sabar dalam menerima musibah atau takdir yang buruk dari  Allah Azza wa Jalla .

Demikian pula dalam menghadapi musuh-musuh Allah, butuh kesabaran karena dalam jihad terdapat banyak kesulitan dan hal-hal yang tidak mengenakkan. Sabar dalam menghadapi mereka merupakan sebab dan jalan mendapat kemenangan sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam jihad melawan musuh yang nampak, yaitu orang-orang kafir, maupun dalam jihad melawan musuh yang tidak nampak, yaitu hawa nafsu. Orang  yang sabar pada kedua jihad ini, ia akan ditolong dan akan berhasil mengalahkan musuhnya. Sedangkan yang tidak bersabar dan berkeluh kesah, maka ia akan kalah dan menjadi tawanan musuh atau terbunuh.

Pertolongan  Allah pasti datang bila kaum mukminin menolong agama Allah dengan cara melaksanakan perintah-perintah  Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Saat melaksanakan perintah dan menjauhi larangan inilah mutlak diperlukan kesabaran. Tanpa kesabaran, tidak mungkin bisa melakukannya.

KELAPANGAN ADA BERSAMA KESEMPITAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Dan kelapangan bersama kesempitan.”

Terkadang musibah, fitnah, dan cobaan menimpa seorang muslim sehingga urusannya menjadi sulit, dunia terasa sempit dan rasa sedih serta galau semakin bertambah. Apabila ia mengharapkan pahala, bersabar, dan mengetahui bahwa apa yang menimpanya adalah atas takdir Allah serta tidak putus asa dari rahmat Allah, niscaya inâyah (pertolongan) Allah, maaf-Nya, ampunan-Nya, dan rahmat-Nya akan dia peroleh. Itulah kelapangan. Allah Ta’ala berfirman :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

Ataukah kamu mengira kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, dan guncangan (dengan berbagai cobaan) sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, ‘Kapankah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” [al-Baqarah/2: 214]

Betapa sering  Allah Azza wa Jalla membawakan kisah-kisah tentang ujian dan cobaan yang dialami para Nabi, kemudian Allah Azza wa Jalla menyebutkan pertolongan-Nya. Seperti kisah Nabi Nuh  Alaihissallam dan pengikutnya yang diselamatkan di atas perahu, Nabi Ibrahim Alaihissallam diselamatkan dari api, Nabi Ismail Alaihissallam diganti dengan domba ketika diperintahkan  Allah untuk disembelih. Kisah lainnya, Nabi Musa Alaihissallam  dan pengikutnya yang diselamatkan dari Fir’aun, kisah Nabi Yunus alaihissallam . Juga kisah Nabi Muhammmad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditolong ketika bersembunyi di gua, dibantu pada waktu Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Ahzâb, Perang Hunain dan lain-lain.

SESUNGGUHNYA BERSAMA KESULITAN ADA KEMUDAHAN
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dan bahwa bersama kesulitan ada kemudahan.

Maksudnya, setiap kemudahan akan datang setelah adanya kesulitan, bahkan setiap kesulitan itu akan diiringi dua kemudahan: kemudahan sebelumnya dan kemudahan yang akan datang. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا   إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا

Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.” [al-Insyirâh/94: 5-6][25]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamdiatas menegaskan bahwa kesulitan tidaklah menimpa manusia terus menerus selama ia ridha dengan ketentuan Allah, senantiasa komitmen terhadap segala perintah dan larangan-Nya, dan pasrah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengganti kesulitan dengan kemudahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“…Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya…”  [ath-Thalâq/65:3][26]

FAWAA-ID HADITS

  1. Bolehnya membonceng di atas kendaraan orang lain.
  2. Disunnahkan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada ummat dengan perkataan yang ringkas.
  3. Berkemauan keras untuk membina kaum muslimin.
  4. Balasan pahala itu tergantung dari jenis amalan.
  5. Wajib atas seorang hamba menjaga batas-batas Allah, menjaga tauhid, shalat lima waktu, menjaga matanya, auratnya dan tidak boleh melewati batas dan wajib untuk mengagungkan-Nya.
  6. Barangsiapa yang tidak menjaga batas-batas Allah, maka Allah tidak akan menjaganya. [al-Hasyr/59: 19].
  7. Diharamkan meminta kepada selain Allah dalam hal-hal yang makhluk tidak mampu memberikannya  seperti rizki, kesembuhan, ampunan, dan lain sebagainya.
  8. Seluruh makhluk itu lemah dan butuh kepada Allah Azza wa Jalla . Karena itu, seorang hamba wajib memohon pertolongan hanya kepada Allah Azza wa Jalla.
  9. Wajib beriman kepada al-Qadha wal Qadar yang baik maupun yang buruk. Semua yang terjadi di langit dan di bumi sudah ditaqdirkan oleh Allah, tidak ada satu pun yang terluput.
  10. Wajib bagi setiap hamba untuk mencari keridhaan Allah meski dibenci oleh manusia lainnya.
  11. Seorang hamba tidak sanggup untuk mendatangkan manfaat bagi dirinya dan tidak sanggup untuk menolak bahaya, melainkan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, ia wajib menggantungkan harapannya hanya kepada Allah.
  12. Perbuatan makar—meskipun direncanakan oleh orang  banyak—tidak akan terlaksana kecuali dengan izin Allah Azza wa Jalla  [at-Taubah/9: 51].
  13. Catatan takdir di Lauhul Mahfûzh adalah tetap, tidak dapat diganti dan berubah lagi.
  14. Perbanyaklah ibadah, dzikir, do’a, dan lainnya di saat senang, maka Allah Azza wa Jalla akan menolongmu di saat mengalami kesulitan.
  15. Setiap kesulitan dan kesusahan yang menimpa seorang hamba, pasti sesudahnya ada kelapangan dan kemudahan.
  16. Kelapangan dan kemudahan selalu menyertai orang yang mengalami kesulitan.
  17. Bila seorang hamba ditimpa kesulitan, maka hendaklah ia memohon kepada Allah agar dihilangkan kesulitannya. Karena hanya Allah yang dapat memberikan manfaat dan menolak bahaya (kesulitan). [al-An’âm/6:17,  Yûnus/10: 107].
  18. Allah akan memberikan pertolongan dan kemenangan kepada  para hamba-Nya yang sabar.
  19. Jihad di jalan Allah membutuhkan kesabaran dan istiqamah.
  20. Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam agama dapat diproleh. (Perkataan Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah)

MARAJI:

  1. Al-Qur-an dan terjemahnya.
  2. Kutubus Sab’ah.
  3. as-Sunanul Kubrâ lin Nasâ’i.
  4. Shahîh Ibni Hibbân dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahih Ibni Hibbâ
  5. Sunan ad-Dâ
  6. Mushannaf ‘Abdurrazzâk
  7. Mushannaf Ibni Abi Syaibah.
  8. Mustadrak al-Hâ
  9. Sunan al-Baihaqi.
  10. Syarhus Sunnah, karya Baghawi.
  11. Syarh Ma’ânil Aatsâr, karya ath-Thahâ
  12. Al-Mu’jamul Kabîr, karya ath-Thabrani.
  13. Al-Muntaqâ, karya Ibnul Jarud.
  14. Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâ
  15. Nûrul Iqtibâs bi Washiyyatir Rasûl libni ‘Abbâs, karya Ibnu Rajab al-Hanbali.
  16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahî
  17. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr.
  18. Qawâ’id wa Fawâ’id minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthâ
  19. al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  20. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.
  21. Dan kitab-kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10-11/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 2856, 5967), Muslim (no. 30 (48), 30 (49)), Abu Dâwud (no. 2559), dan at-Tirmidzi (no. 2643).
[2] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[3] Shahih: HR. Ahmad (V/282) dari Sahabat Tsauban Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 115).
[4] Shahih: HR. Ahmad (II/34, 69, 86), at-Tirmidzi (no. 1535), dan al-Hâkim (IV/297).
[5] Hasan: HR. At-Tirmidzi (no. 2458), Ahmad (I/ 387), al-Hâkim (IV/323), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 935).
[6] Shahih: HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Imân (no. 5375), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (I/65, no. 67), dan Abu Ya’la dalam Musnadnya (no. 78, 79), dari Shahabat Abu Bakar ash-Shiddiq. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 4519).
[7] Tafsîr Ibnu Katsîr (III/111).
[8] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/467).
[9] Hilyatul Auliyâ’ (II/386, no. 2659).
[10] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 176).
[11] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/474).
[12] Shahih: HR. Abu Dâwud (no. 1479), at-Tirmidzi (no. 3247), Ibnu Mâjah (no. 3828).
[13] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 1474) dan Muslim (no. 1040 (104)). Lafazh Muslim dari Ibnu ‘Umar   Radhiyallahu anhuma .
[14] Lihat Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 225).
[15] Shahih: HR. Muslim (no. 2664).
[16] Shahih: HR. Ahmad (5/245), Abu Dâwud (no. 1522), an-Nasâ-i (3/53), dan al-Hâkim (1/273; 3/273).
[17] Lihat Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 226).
[18] Lihat Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 226).
[19] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/482).
[20] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 4700), at-Tirmidzi (no. 2155, 3319), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 102), Ahmad (V/317), dan selainnya dari Ubadah bin Shamit.
[21] Shahih: HR. Muslim (no. 2653), Ahmad (II/169), dan at-Tirmidzi (no. 2156) dari Shahabat ‘Amr bin al-‘Ash .
[22] Lihat Syarah al-Arba’iin  an-Nawawiyyah (hal. 227).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2999 (64)), Ahmad (VI/16), ad-Dârimi (II/318) dan Ibnu Hibbân (no. 2885, at-Ta’lîqatul Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân), dari Abu Yahya Suhaib bin Sinan . Lafazh ini milik Muslim.
[24] Lihat Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 227).
[25] Lihat Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 228).
[26] Lihat al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 147).

Malu Adalah Akhlak Islam

MALU ADALAH AKHLAK ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.  رواه البخاري

Dari Abu Mas’ûd ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshârî al-Badri radhiyallâhu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya salah satu perkara  yang telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah, ‘Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.’”

TAKHRÎJ HADÎTS
Hadits ini shahîh diriwayatkan oleh: Al-Bukhâri (no. 3483, 3484, 6120), Ahmad (IV/121, 122, V/273), Abû Dâwud (no. 4797), Ibnu Mâjah (no. 4183), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmul Ausath (no. 2332), Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/411, VIII/129), al-Baihaqi (X/192), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 3597), ath-Thayâlisi (no. 655), dan Ibnu Hibbân (no. 606-at-Ta’lîqâtul Hisân).

PENJELASAN HADÎTS
Pengertian Malu
Malu adalah satu kata yang mencakup perbuatan menjauhi segala apa yang dibenci.[1]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Malu berasal dari kata hayaah (hidup), dan ada yang berpendapat bahwa malu berasal dari kata al-hayaa (hujan), tetapi makna ini tidak masyhûr. Hidup dan matinya hati seseorang sangat mempengaruhi sifat malu orang tersebut. Begitu pula dengan hilangnya rasa malu, dipengaruhi oleh kadar kematian hati dan ruh seseorang. Sehingga setiap kali hati hidup, pada saat itu pula rasa malu menjadi lebih sempurna.

Al-Junaid rahimahullâh berkata, “Rasa malu yaitu melihat kenikmatan dan keteledoran sehingga menimbulkan suatu kondisi yang disebut dengan malu. Hakikat malu ialah sikap yang memotivasi untuk meninggalkan keburukan dan mencegah sikap menyia-nyiakan hak pemiliknya.’”[2]

Kesimpulan definisi di atas ialah bahwa malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.[3]

Keutamaan Malu
1. Malu pada hakikatnya tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.
Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan yang mulia dan menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إِلاَّ بِخَيْـرٍ.

Malu itu tidak mendatangkan sesuatu melainkan kebaikan semata-mata.” [Muttafaq ‘alaihi]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

اَلْـحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ.

Malu itu kebaikan seluruhnya.” [4]

Malu adalah akhlak para Nabi ,  terutama pemimpin mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih pemalu daripada gadis yang sedang dipingit.

2. Malu adalah cabang keimanan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

َاْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ َاْلإِيْمَانُ.

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan ‘Lâ ilâha illallâh,’ dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang Iman.”[5]

3. Allah Azza wa Jalla cinta kepada orang-orang yang malu.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيْرٌ يُـحِبُّ الْـحَيَاءَ وَالسِّتْرَ ، فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ.

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu, Maha Menutupi, Dia mencintai rasa malu dan ketertutupan. Apabila salah seorang dari kalian mandi, maka hendaklah dia menutup diri.”[6]

4. Malu adalah akhlak para Malaikat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أَسْتَحْيِ مِنْ رُجُلٍ تَسْتَحْيِ مِنْهُ الْـمَلاَ ئِكَةُ.

Apakah aku tidak pantas merasa malu terhadap seseorang, padahal para Malaikat merasa malu kepadanya.”[7]

5. Malu adalah akhlak Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ.

Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.”[8]

6. Malu sebagai pencegah pemiliknya dari melakukan maksiat.
Ada salah seorang Shahabat Radhiyallahu anhu yang mengecam saudaranya dalam masalah malu dan ia berkata kepadanya, “Sungguh, malu telah merugikanmu.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْهُ ، فَإِنَّ الْـحَيَاءَ مِنَ الإيْمَـانِ.

Biarkan dia, karena malu termasuk iman.”[9]

Abu ‘Ubaid al-Harawi  rahimahullâh berkata, “Maknanya, bahwa orang itu berhenti dari perbuatan maksiatnya karena rasa malunya, sehingga rasa malu itu seperti iman yang mencegah antara dia dengan perbuatan maksiat.”[10]

7. Malu senantiasa seiring dengan iman, bila salah satunya tercabut hilanglah  yang lainnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ وَ اْلإِيْمَانُ قُرِنَا جَمِـيْعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ اْلاَ خَرُ.

Malu dan iman senantiasa bersama. Apabila salah satunya dicabut, maka hilanglah yang lainnya.”[11]

8. Malu akan mengantarkan seseorang ke Surga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ مِنَ اْلإِيْمَانِ وَ َاْلإِيْمَانُ فِـي الْـجَنَّةِ ، وَالْبَذَاءُ مِنَ الْـجَفَاءِ وَالْـجَفَاءُ فِـي النَّارِ.

Malu adalah bagian dari iman, sedang iman tempatnya di Surga dan perkataan kotor adalah bagian dari tabiat kasar, sedang tabiat kasar tempatnya di Neraka.”[12]

Malu Adalah Warisan Para Nabi Terdahulu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda , “Sesungguhnya salah satu perkara  yang telah diketahui manusia dari kalimat kenabian terdahulu…”

Maksudnya, ini sebagai hikmah kenabian yang sangat agung, yang mengajak kepada rasa malu, yang merupakan satu perkara yang diwariskan oleh para Nabi kepada manusia generasi demi generasi hingga kepada generasi awal umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antara perkara yang didakwahkan oleh para Nabi terdahulu kepada hamba Allah Azza wa Jalla adalah berakhlak malu.[13]

Sesungguhnya sifat malu ini senantiasa terpuji, dianggap  baik, dan diperintahkan serta tidak dihapus dari syari’at-syari’at para nabi terdahulu.[14]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Adalah Sosok Pribadi yang Sangat Pemalu
Allah Azza wa Jalla berfirman :

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. [al-Ahzâb/ 33:53]

Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِـيْ خِدْرِهَا.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit di kamarnya.[15]

Imam al-Qurthubi rahimahullâh berkata, “Malu yang dibenarkan adalah malu yang dijadikan Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari keimanan dan perintah-Nya, bukan yang berasal dari gharîzah (tabiat). Akan tetapi, tabiat akan membantu terciptanya sifat malu yang usahakan (muktasab), sehingga menjadi tabiat itu sendiri. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua jenis malu ini, akan tetapi sifat tabiat beliau lebih malu daripada gadis yang dipingit, sedang yang muktasab (yang diperoleh) berada pada puncak tertinggi.”[16]

Makna Perintah Untuk Malu dalam Hadits Ini
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Jika engkau tidak merasa malu, berbuatlah sesukamu.”

Ada beberapa pendapat ulama mengenai penafsiran dari perintah dalam hadits ini, di antaranya:
1. Perintah tersebut mengandung arti peringatan dan ancaman.
Maksudnya, jika engkau tidak punya rasa malu, maka berbuatlah apa saja sesukamu karena sesungguhnya engkau akan diberi balasan yang setimpal dengan perbuatanmu itu, baik di dunia maupun di akhirat atau kedua-duanya. Seperti firman Allah Azza wa Jalla :

   اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ ۖ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

perbuatlah apa yang kamu kehendaki; Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kamu kerjakan.[Fushilat/41:40]

2. Perintah tersebut mengandung arti penjelasan.
Maksudnya, barangsiapa tidak memiliki rasa malu, maka ia berbuat apa saja yang ia inginkan, karena sesuatu yang menghalangi seseorang untuk berbuat buruk adalah rasa malu. Jadi, orang yang tidak malu akan larut dalam perbuatan keji dan mungkar, serta perbuatan-perbuatan yang dijauhi orang-orang yang mempunyai rasa malu. Ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

Barangsiapa berdusta kepadaku dengan sengaja, hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di Neraka.”[17]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas bentuknya berupa perintah, namun maknanya adalah penjelasan bahwa barangsiapa berdusta terhadapku, ia telah menyiapkan tempat duduknya di Neraka.[18]

3. Perintah tersebut mengandung arti pembolehan.
Imam an-Nawawi rahimahullâh berkata, “Perintah tersebut mengandung arti pembolehan. Maksudnya, jika engkau akan mengerjakan sesuatu, maka lihatlah, jika perbuatan itu merupakan sesuatu yang menjadikan engkau tidak merasa malu kepada Allah Azza wa Jalla dan manusia, maka lakukanlah, jika tidak, maka tinggalkanlah.”[19]

Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang pertama, yang merupakan pendapat jumhur ulama.[20]

Malu Itu Ada Dua Jenis
1. Malu yang merupakan tabiat dan watak bawaan
Malu seperti ini adalah akhlak paling mulia yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada seorang hamba. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْـحَيَاءُ لاَ يَأْتِيْ إلاَّ بِخَيْرٍ.

Malu tidak mendatangkan sesuatu kecuali kebaikan.”[21]

Malu seperti ini menghalangi seseorang dari mengerjakan perbuatan buruk dan tercela serta mendorongnya agar berakhlak mulia. Dalam konteks ini, malu itu termasuk iman. Al-Jarrâh bin ‘Abdullâh al-Hakami berkata, “Aku tinggalkan dosa selama empat puluh tahun karena malu, kemudian aku mendapatkan sifat wara’ (takwa).”[22]

2. Malu yang timbul karena adanya usaha.
Yaitu malu yang didapatkan dengan ma’rifatullâh (mengenal Allah Azza wa Jalla ) dengan mengenal keagungan-Nya, kedekatan-Nya dengan hamba-Nya, perhatian-Nya terhadap mereka, pengetahuan-Nya terhadap mata yang berkhianat dan apa saja yang dirahasiakan oleh hati. Malu yang didapat dengan usaha inilah yang dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai bagian dari iman. Siapa saja yang tidak memiliki malu, baik yang berasal dari tabi’at maupun yang didapat dengan usaha, maka tidak ada sama sekali yang menahannya dari terjatuh ke dalam perbuatan keji dan maksiat sehingga seorang hamba menjadi setan yang terkutuk yang berjalan di muka bumi dengan tubuh manusia. Kita memohon keselamatan kepada Allah Azza wa Jalla.[23]

Dahulu, orang-orang Jahiliyyah –yang berada di atas kebodohannya- sangat merasa berat untuk melakukan hal-hal yang buruk karena dicegah oleh rasa malunya, diantara contohnya ialah apa yang dialami oleh Abu Sufyan ketika bersama Heraklius ketika ia ditanya tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Abu Sufyan berkata,

فَوَ اللهِ ، لَوْ لاَ الْـحَيَاءُ مِنْ أَنْ يَأْثِرُوْا عَلَيَّ كَذِبًا لَكَذَبْتُ عَلَيْهِ.

Demi Allah Azza wa Jalla , kalau bukan karena rasa malu yang menjadikan aku khawatir dituduh oleh mereka sebagai pendusta, niscaya aku akan berbohong kepadanya (tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[24]

Rasa malu telah menghalanginya untuk membuat kedustaan atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena ia malu jika dituduh sebagai pendusta.

Konsekuensi Malu Menurut Syari’at Islam
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ، مَنِ اسْتَحْىَ مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْيَذْكُرِ الْـمَوْتَ وَالْبِلَى، وَمَنْ أَرَادَ اْلأَخِرَة تَرَكَ زِيْنَةَ الدُّنْيَا، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَا مِنَ اللهِ حَقَّ الْـحَيَاءِ.

Hendaklah kalian malu kepada Allah Azza wa Jalla  dengan sebenar-benar malu. Barang-siapa yang malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu, maka hendaklah ia menjaga kepala dan apa yang ada padanya, hendaklah ia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah ia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh ia telah malu kepada Allah Azza wa Jalla dengan sebenar-benar malu.”[25]

Malu yang Tercela
Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullâh dan yang lainnya mengatakan, “Malu yang menyebabkan menyia-nyiakan hak bukanlah malu yang disyari’atkan, bahkan itu ketidakmampuan dan kelemahan. Adapun ia dimutlakkan dengan sebutan malu karena menyerupai malu yang disyari’atkan.”[26] Dengan demikian, malu yang menyebabkan pelakunya menyia-nyiakan hak Allah Azza wa Jalla sehingga ia beribadah kepada Allah dengan kebodohan tanpa mau bertanya tentang urusan agamanya, menyia-nyiakan hak-hak dirinya sendiri, hak-hak orang yang menjadi tanggungannya, dan hak-hak kaum muslimin, adalah tercela karena pada hakikatnya ia adalah kelemahan dan ketidakberdayaan.[27]

Di antara sifat malu yang tercela adalah malu untuk menuntut ilmu syar’i, malu mengaji, malu membaca Alqur-an, malu melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang menjadi kewajiban seorang Muslim, malu untuk shalat berjama’ah di masjid bersama kaum muslimin, malu memakai busana Muslimah yang syar’i, malu mencari nafkah yang  halal untuk keluarganya bagi laki-laki, dan yang semisalnya. Sifat malu seperti ini tercela karena akan menghalanginya memperoleh kebaikan yang sangat besar.

Tentang tidak bolehnya malu dalam menuntut ilmu, Imam Mujahid rahimahullah berkata,

لاَ يَتَعَلَّمُ الْعِلْمَ مُسْتَحْيٍ وَلاَ مُسْتَكْبِـرٌ.

Orang yang malu dan orang yang sombong tidak akan mendapatkan ilmu.[28]

Ummul Mukminin ‘Âisyah  radhiyallâhu ‘anha pernah berkata tentang sifat para wanita Anshâr,

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ اْلأَنْصَارِ ، لَـمْ يَمْنَعْهُنَّ الْـحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِـي الدِّيْنِ.

Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshâr. Rasa malu tidak menghalangi mereka untuk memperdalam ilmu Agama.”[29]

Para wanita Anshâr radhiyallâhu ‘anhunna selalu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ada permasalahan agama yang masih rumit bagi mereka. Rasa malu tidak menghalangi mereka demi menimba ilmu yang bermanfaat.

Ummu Sulaim radhiyallâhu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak malu terhadap kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi apabila ia mimpi (berjimâ’)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Apabila ia melihat air.”[30]

Wanita Muslimah dan Rasa Malu
Wanita Muslimah menghiasi dirinya dengan rasa malu. Di dalamnya kaum muslimin bekerjasama untuk memakmurkan  bumi dan mendidik generasi dengan kesucian fithrah kewanitaan yang selamat. Al-Qur-anul Karim telah mengisyaratkan ketika Allah Ta’ala menceritakan salah satu anak perempuan dari salah seorang bapak dari suku Madyan. Allah Ta’ala  berfirman,

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua perempuan itu berjalan dengan malu-malu, dia berkata, ‘Sesungguhnya ayahku mengundangmu untuk memberi balasan sebagai imbalan atas (kebaikan)mu memberi minum (ternak kami)…” [Al-Qashash/28: 25]

Dia datang dengan mengemban tugas dari ayahnya, berjalan dengan cara  berjalannya seorang gadis yang suci dan terhormat ketika menemui kaum laki-laki; tidak seronok, tidak genit, tidak angkuh, dan tidak merangsang. Namun, walau malu tampak dari cara berjalannya, dia tetap dapat menjelaskan maksudnya dengan jelas dan mendetail, tidak grogi dan tidak terbata-bata. Semua itu timbul dari fithrahnya yang selamat, bersih, dan lurus. Gadis yang lurus merasa malu dengan fithrahnya ketika bertemu dengan kaum laki-laki yang berbicara dengannya, tetapi karena kesuciannya dan keistiqamahannya, dia tidak panik karena kepanikan sering kali menimbulkan dorongan, godaan, dan rangsangan. Dia berbicara sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak lebih dari itu.

Adapun wanita yang disifati pada zaman dahulu sebagai wanita yang suka keluyuran adalah wanita yang pada zaman sekarang disebut sebagai wanita tomboy, membuka aurat, tabarruj (bersolek), campur baur dengan laki-laki tanpa ada kebutuhan  yang dibenarkan syari’at, maka wanita tersebut adalah wanita yang tidak dididik oleh Al-Qur-an dan adab-adab Islam. Dia mengganti rasa malu dan ketaatan kepada Allah dengan sifat  lancang, maksiat, dan durhaka, merasuk ke dalam dirinya apa-apa yang diinginkan musuh-musuh Allah berupa kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat.[31] Nas-alullaah as-salaamah wal ‘aafiyah.

Setiap suami atau kepala rumah tangga wajib berhati-hati dan wajib menjaga istri dan anak-anak perempuannya agar tidak mengikuti pergaulan dan mode-mode yang merusak dan menghilangkan rasa malu seperti terbukanya aurat, bersolek, berjalan dengan laki-laki yang bukan mahram, ngobrol dengan laki-laki yang bukan mahram, pacaran, dan lain-lain. Para suami dan orang tua wajib mendidik anak-anak perempuan mereka di atas rasa malu karena rasa malu adalah perhiasan kaum wanita. Apabila ia melepaskan rasa malu itu, maka semua keutamaan yang ada padanya pun ikut hilang.

Buah dari Rasa Malu
Buah dari rasa malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan). Siapa saja yang memiliki rasa malu hingga mewarnai seluruh amalnya, niscaya ia akan berlaku ‘iffah. Dan dari buahnya pula adalah bersifat wafa‘ (setia/menepati janji).

Imam Ibnu Hibban al-Busti rahimahullaah berkata, “Wajib bagi orang yang berakal untuk bersikap malu terhadap sesama manusia. Diantara berkah yang mulia yang didapat dari membiasakan diri bersikap malu adalah akan terbiasa berperilaku terpuji dan menjauhi perilaku tercela. Disamping itu berkah yang lain adalah selamat dari api Neraka, yakni dengan cara senantiasa malu saat hendak mengerjakan sesuatu yang dilarang Allah. Karena, manusia memiliki tabiat baik dan buruk saat bermuamalah dengan Allah dan saat berhubungan sosial dengan orang lain.

Bila rasa malunya lebih dominan, maka kuat pula perilaku baiknya, sedang perilaku jeleknya melemah. Saat sikap malu melemah, maka sikap buruknya menguat dan kebaikannya meredup.[32]

Beliau melanjutkan, “Sesungguhnya seseorang apabila bertambah kuat rasa malunya maka ia akan melindungi kehormatannya, mengubur dalam-dalam kejelekannya, dan menyebarkan kebaikan-kebaikannya. Siapa yang hilang rasa malunya, pasti hilang pula kebahagiaannya; siapa yang hilang kebahagiaannya, pasti akan hina dan dibenci oleh manusia; siapa yang dibenci manusia pasti ia akan disakiti; siapa yang disakiti pasti akan bersedih; siapa yang bersedih pasti memikirkannya; siapa yang pikirannya tertimpa ujian, maka sebagian besar ucapannya menjadi dosa baginya dan tidak mendatangkan pahala. Tidak ada obat bagi orang yang tidak memiliki rasa malu; tidak ada rasa malu bagi orang yang tidak memiliki sifat setia; dan tidak ada kesetiaan bagi orang yang tidak memiliki kawan. Siapa yang sedikit rasa malunya, ia akan berbuat sekehendaknya dan berucap apa saja yang disukainya.”[33]

FAWÂÎD HADÎTS

  1. Malu adalah salah satu wasiat yang disampaikan oleh para Nabi terdahulu.
  2. Sifat malu semuanya terpuji dan senantiasa disyari’atkan oleh para Nabi terdahulu.
  3. Hadits ini menunjukkan bahwa malu itu seluruhnya baik. Barangsiapa banyak rasa malunya, banyak pula kebaikannya dan manfaatnya lebih menyeluruh. Dan barangsiapa yang sedikit rasa malunya, sedikit pula kebaikannya.
  4. Malu adalah sifat yang mendorong pemiliknya untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk.
  5. Malu yang mencegah seseorang dari menuntut ilmu dan mencari kebenaran adalah malu yang tercela.
  6. Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu.
  7. Buah dari malu adalah ‘iffah (menjaga kehormatan) dan wafa’ (setia).
  8. Malu adalah bagian dari iman yang wajib.
  9. Orang-orang Jahiliyyah dahulu memiliki rasa malu yang mencegah mereka dari mengerjakan sebagian perbuatan jelek.
  10. Allah Azza wa Jalla Maha Pemalu dan menyukai sifat malu serta mencintai hamba-hamba-Nya yang pemalu.
  11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok pribadi yang sangat pemalu.
  12. Malaikat mempunyai sifat malu.
  13. Lawan dari malu adalah tidak tahu malu (muka tembok), ia adalah perangai yang membawa pemiliknya melakukan keburukan dan tenggelam di dalamnya serta tidak malu melakukan maksiat secara terang-terangan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّـتِيْ مُعَافًى إِلاَّ الْـمُجَاهِرِيْنَ.

 “Setiap umatku pasti dimaafkan, kecuali orang yang melakukan maksiat secara terang-terangan.”[34]

  1. Para orang tua wajib menanamkan rasa malu kepada anak-anak mereka.

MARAJI’

  1. Alqurân dan terjemahnya.
  2. Kutubus Sab’ah.
  3. Al-Adâbul Mufrad, karya Imam al-Bukhâri.
  4. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân.
  5. Mustadrak al-Hâkim.
  6. Sunan al-Baihaqi.
  7. Syarhus Sunnah, karya Imam al-Baghawi.
  8. Al-Mu’jâmul Kabîr, karya Imam ath-Thabrâni.
  9. Al-Mu’jâmush Shaghîr, karya Imam ath-Thabrâni.
  10. Hilyatul Auliyâ’, karya Imam Abu Nu’aim.
  11. At-Targhîb wat Tarhîb, karya Imam al-Mundziri.
  12. Fathul Bâri, karya al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni, cet. Dârul Fikr.
  13. Madârijus Sâlikîn, karya Ibnul Qayyim, cet. Dârul Hadîts-Kairo.
  14. Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ’, karya Ibnu Hibbân al-Busti.
  15. Jâmi’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.
  16. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.
  17. Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr.
  18. Qawâ’id wa Fawâid minal ‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nâzhim Muhammad Sulthân.
  19. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  20. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  21. Al-Hayâ’ fî Dhau-il Qurânil Karîm wal Ahâdîtsi ash-Shahîhah, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.
  22. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhish Shâlihîn, karya Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ’ (hal. 53)
[2] Madârijus Sâlikîn (II/270). Lihat juga Fathul Bâri (X/522) tentang definisi malu.
[3] Lihat al-Haya’ fî Dhau-il Qur-ânil Karîm wal Ahâdîts ash-Shahîhah  (hal. 9).
[4] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37/60), dari Shahabat ‘Imran bin Husain.
[5] Shahîh: HR.al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abû Dâwud (no. 4676), an-Nasâ-i (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abû Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîhul Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2800).
[6] Shahîh: HR.Abû Dawud (no. 4012), an-Nasâ-i (I/200), dan Ahmad (IV/224) dari Ya’la Radhiyallahu anhu.
[7] Shahîh: HR.Muslim (no. 2401).
[8] Shahîh: HR.Ibnu Mâjah (no. 4181) dan ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/13-14) dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 940).
[9] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 24, 6118), Muslim (no. 36), Ahmad (II/9), Abû Dâwud (no. 4795), at-Tirmidzî (no. 2516), an-Nasâ-i (VIII/121), Ibnu Mâjah (no. 58), dan Ibnu Hibbân (no. 610) dari Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhu.
[10] Fathul Bâri (X/522).
[11] Shahîh: HR.al-Hâkim (I/22), ath-Thabrâni dalam al-Mu’jâmush Shaghîr (I/223), al-Mundziri dalam at-Targhîb wat Tarhîb (no. 3827), Abû Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (IV/328, no. 5741), dan selainnya. Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3200).
[12] Shahîh: HR.Ahmad (II/501), at-Tirmidzî (no. 2009), Ibnu Hibbân (no. 1929-Mawârid), al-Hâkim (I/52-53) dari Abû Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 495) dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 3199).
[13] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/497) dan Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 179-180). Cet. I Dâr Ibni Hazm.
[14] Lihat Syarh al-Arba’în (hal. 83) karya Ibnu Daqîq al-‘Îed.
[15] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6119).
[16] Fathul Bâri (X/522).
[17] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 110), Muslim (no. 30), dan selainnya dengan sanad mutawâtir dari banyak para Shahabat.
[18] Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/498) dan Qawâ’id wa Faawâid (hal. 180)
[19] Fathul Bâri (X/523).
[20] Lihat Madârijus Sâlikîn (II/270).
[21] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6117) dan Muslim (no. 37).
[22] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (I/501).
[23] Lihat Qawâ’id wa Fawâ-id (hal. 181).
[24] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 7).
[25] Hasan: HR.at-Tirmidzi (no. 2458), Ahmad (I/ 387), al-Hâkim (IV/323), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4033). Lihat Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 935).
[26] Fathul Bâri (X/522).
[27] Lihat Qawâ’id wa Fawâid (hal. 182).
[28] Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri secara mu’allaq dalam Shahîh-nya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ’ fil ‘Ilmi dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam al-Jâmi’ bayânil ‘Ilmi wa Fadhlihi (I/534-535, no. 879).
[29] Atsar shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dalam Shahîhnya kitab al-‘Ilmu bab al-Hayâ’ fil ‘Ilmi secara mu’allaq.
[30] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 130) dan Muslim (no. 313).
Maksud hadits ini ialah, wajib bagi laki-laki dan wanita mandi janabat apabila ia mimpi jimâ’ (bersetubuh) lalu keluar mani. Apabila ia mimpi jima’ tetapi tidak keluar mani maka tidak wajib mandi. Adapun jika suami-istri jimâ’ (bersetubuh) keduanya wajib mandi meskipun tidak keluar mani.
[31] Lihat al-Wâfi fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah (hal. 153).
[32] Raudhatul ‘Uqalâ wa Nuzhatul Fudhalâ’ (hal. 55).
[33] Ibid (hal. 55).
[34] Shahîh: HR.al-Bukhâri (no. 6096) dan Muslim (no. 2990) dari Abû Hurairah .