Author Archives: editor

Nama-nama Neraka yang Terkenal

SIFAT NERAKA

Neraka adalah tempat penyiksaan yang disediakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhirat untuk orang-orang kafir, orang-orang munafik, dan orang-orang yang durhaka.

Di sini, kita akan membicarakan tentang neraka sebagai tempat kebinasaan dan berbagai macam jenis siksaan yang terdapat di dalamnya, agar hal itu membangkitkan kita untuk takut dan berlari dari neraka. Beruntung dengan mendapatkan surga dan selamat dari neraka hanya bisa diperoleh dengan beriman dan beramal shalih serta menjauhi perbuatan syirik dan menghindari tindakan maksiat. Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar beruntung mendapatkan surga dan selamat dari neraka. Dan pembicaraan tentang neraka hanya berdasarkan al-Qur`an dan as-Sunnah yang shahih.

Nama-nama Neraka yang Terkenal.
Neraka itu satu, memiliki bermacam-macam sifat. Dan di antara nama-namanya yang paling terkenal:

  1. An-Naar (api neraka): Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَن يَعۡصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُۥ يُدۡخِلۡهُ نَارًا خَٰلِدٗا فِيهَا وَلَهُۥ عَذَابٞ مُّهِينٞ [النساء : ١٤] 

Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan”. [An-Nisa/4: 14]

  1. Jahannam: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ ٱللَّهَ جَامِعُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡكَٰفِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا [النساء : ١٤٠] 

Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam“. [An-Nisa/4: 140]

  1. Al-Jahiim. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَكَذَّبُواْ بِ‍َٔايَٰتِنَآ أُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلۡجَحِيمِ [المائ‍دة: ١٠] 

Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat kami, mereka itu adalah penghuni neraka“. [Al-Ma’idah/5: 10]

  1. As-Saa’ir: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ ٱللَّهَ لَعَنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمۡ سَعِيرًا [الاحزاب : ٦٤] 

Sesungguhnya Allah mela’nati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka)”. [Al-Ahzab/33: 64]

  1. Saqar: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَوۡمَ يُسۡحَبُونَ فِي ٱلنَّارِ عَلَىٰ وُجُوهِهِمۡ ذُوقُواْ مَسَّ سَقَرَ [القمر: ٤٨] 

(Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”. [Al-Qomar/54: 48]

  1. Al-Huthamah: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَلَّاۖ لَيُنۢبَذَنَّ فِي ٱلۡحُطَمَةِ ٤ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا ٱلۡحُطَمَةُ ٥ نَارُ ٱللَّهِ ٱلۡمُوقَدَةُ [الهمزة: ٤،  ٦] 

Sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah.  Dan tahukah kamu apa Huthamah itu?. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan”, [Al-Humazah/104: 4-6]

  1. Lazha: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَلَّآۖ إِنَّهَا لَظَىٰ ١٥ نَزَّاعَةٗ لِّلشَّوَىٰ ١٦ تَدۡعُواْ مَنۡ أَدۡبَرَ وَتَوَلَّىٰ [المعارج: ١٥،  ١٧] 

Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergolak.  Yang mengelupas kulit kepala.  Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama)”. [Al-Ma’arij/70:15-17]

  1. Darul-Bawar: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ كُفۡرٗا وَأَحَلُّواْ قَوۡمَهُمۡ دَارَ ٱلۡبَوَارِ ٢٨ جَهَنَّمَ يَصۡلَوۡنَهَاۖ وَبِئۡسَ ٱلۡقَرَارُ [ابراهيم: ٢٨،  ٢٩] 

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?. Yaitu neraka Jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman“. [Ibrahim/14:28-29].

Kekalnya Penghuni Neraka

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Sifat Wajah-wajah Para Penghuni Neraka

SIFAT NERAKA

Nama Tempat di Neraka.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَلَّآ إِنَّ كِتَٰبَ ٱلۡفُجَّارِ لَفِي سِجِّينٖ [المطففين: ٧] 

“Sekali-kali jangan curang, Karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam Sijjin”. [Al-Muthaffifiin/83:7]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَأَمَّا الْكَافِرُ فَإِذَا قُبِضَتْ نَفْسُهُ وَذُهِبَ بِهِ إِلَى بَابِ اْلأَرْضِ يَقُوْلُ خَزَنَةُ اْلأَرْضِ: مَا وَجَدْنَا رِيْحًا أَنْتَنَ مِنْ هذِهِ, فَتَبْلُغُ بِهَا إِلَى اْلأَرْضِ السُّفْلى

“…Dan adapun orang kafir, apabila telah diambil ruhnya dan dibawa ke pintu bumi, penjaga bumi berkata: “Kami tidak menemukan bau yang lebih busuk dari bau ini, maka bau itu menembus sampai ke bagian bumi yang paling bawah.’ HR. Hakim dan Ibnu Hibban.[1]

Kekalnya Penghuni Neraka.
Orang-orang kafir, kaum musyrikin dan golongan munafik kekal di dalam neraka. Adapun orang-orang beriman yang berbuat dosa, maka mereka berada di bawah kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika Dia menghendaki, Dia mengampuni mereka. Dan jika Dia menghendaki, Dia menyiksa sejumlah dosa-dosa mereka kerjakan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ وَٱلۡمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلۡكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ هِيَ حَسۡبُهُمۡۚ وَلَعَنَهُمُ ٱللَّهُۖ وَلَهُمۡ عَذَابٞ مُّقِيمٞ  [التوبة: 68]

Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela’nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal“. [At-Taubah/9: 68]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ [النساء : ٤٨] 

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya“. [An-Nisaa/4: 48]

Sifat Wajah-wajah Para Penghuni Neraka
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ تَرَى ٱلَّذِينَ كَذَبُواْ عَلَى ٱللَّهِ وُجُوهُهُم مُّسۡوَدَّةٌۚ أَلَيۡسَ فِي جَهَنَّمَ مَثۡوٗى لِّلۡمُتَكَبِّرِينَ [الزمر: ٥٩] 

Dan pada hari kiamat kamu akan melihat orang-orang yang berbuat dusta terhadap Allah, mukanya menjadi hitam. bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang menyombongkan diri?”. [Az-Zumar/39 :60]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَوُجُوهٞ يَوۡمَئِذٍ عَلَيۡهَا غَبَرَةٞ ٤٠ تَرۡهَقُهَا قَتَرَةٌ ٤١ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَفَرَةُ ٱلۡفَجَرَةُ [عبس : ٤٠،  ٤٢] 

“Dan banyak (pula) muka pada hari itu tertutup debu.  Dan ditutup lagi oleh kegelapan.  Mereka Itulah orang-orang kafir lagi durhaka”. [‘Abasa/80: 40-42]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَوُجُوهٞ يَوۡمَئِذِۢ بَاسِرَةٞ ٢٤ تَظُنُّ أَن يُفۡعَلَ بِهَا فَاقِرَةٞ [القيامة: ٢٤،  ٢٥] 

Dan Wajah-wajah (orang kafir) pada hari itu muram.  Mereka yakin bahwa akan ditimpakan kepadanya malapetaka yang amat dahsyat“. [Al-Qiyamah/75 :24-25]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وُجُوهٞ يَوۡمَئِذٍ خَٰشِعَةٌ ٢ عَامِلَةٞ نَّاصِبَةٞ ٣ تَصۡلَىٰ نَارًا حَامِيَةٗ [الغاشية: ٢،  ٤] 

Banyak muka pada hari itu tunduk terhina. Bekerja keras lagi kepayahan.  Memasuki api yang sangat panas (neraka)”.  [Al-Ghasyiyah/88: 2-4]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

تَلۡفَحُ وُجُوهَهُمُ ٱلنَّارُ وَهُمۡ فِيهَا كَٰلِحُونَ [المؤمنون : ١٠٤] 

Muka mereka dibakar api neraka, dan mereka di dalam neraka itu dalam keadaan cacat. [Al-Mukminun/23:104]

Jumlah Pintu-pintu Neraka

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] Shahih/ HR. al-Hakim  1304 dan Ibnu Hibban 3013, dan al-Arna`uth berkata: Isnadnya shahih.

Mendatangi Neraka dan yang Pertama Melewati Titian

SIFAT NERAKA

Jumlah Pintu-pintu Neraka.
Firman Allah:

وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوۡعِدُهُمۡ أَجۡمَعِينَ ٤٣ لَهَا سَبۡعَةُ أَبۡوَٰبٖ لِّكُلِّ بَابٖ مِّنۡهُمۡ جُزۡءٞ مَّقۡسُومٌ [الحجر: ٤٣،  ٤٤] 

“Dan Sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka”. [Al-Hijr/15: 43-44]

Pintu-pintu Neraka Ditutup atas Penghuninya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّهَا عَلَيۡهِم مُّؤۡصَدَةٞ ٨ فِي عَمَدٖ مُّمَدَّدَةِۢ [الهمزة: ٨،  ٩] 

“Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang”. [Al-Humazah/104:8-9]

Kedatangan Api di Padang Hari Kiamat
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَبُرِّزَتِ ٱلۡجَحِيمُ لِلۡغَاوِينَ  [الشعراء : ٩١]

“Dan diperlihatkan dengan jelas neraka Jahim kepada orang- orang yang sesat“. [Asy-Syu’ara/26:91].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَلَّآۖ إِذَا دُكَّتِ ٱلۡأَرۡضُ دَكّٗا دَكّٗا ٢١ وَجَآءَ رَبُّكَ وَٱلۡمَلَكُ صَفّٗا صَفّٗا ٢٢ وَجِاْيٓءَ يَوۡمَئِذِۢ بِجَهَنَّمَۚ يَوۡمَئِذٖ يَتَذَكَّرُ ٱلۡإِنسَٰنُ وَأَنَّىٰ لَهُ ٱلذِّكۡرَىٰ [الفجر: ٢١،  ٢٣] 

“Jangan (berbuat demikian). apabila bumi digoncangkan berturut-turut. Dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris. Dan pada hari itu diperlihatkan neraka jahannam; dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya”. [Al-Fajr/89: 21-23]

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُؤْتَى بِجَهَنَّمَ يَوْمَئِذٍ لَهَا سَبْعُوْنَ أَلْفَ زِمَامٍ, مَعَ كُلِّ زِمَامٍ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ يَجُرُّوْنَهَا

Neraka Jahannam didatangkan pada hari itu, dia memiliki tujuhpuluh tali kekang, bersama setiap tali kekang terdapat tujuhpuluh malaikat yang menariknya.” HR. Muslim.[1]

Mendatangi Neraka dan Orang yang Pertama kali Melewati Titian.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِن مِّنكُمۡ إِلَّا وَارِدُهَاۚ كَانَ عَلَىٰ رَبِّكَ حَتۡمٗا مَّقۡضِيّٗا ٧١ ثُمَّ نُنَجِّي ٱلَّذِينَ ٱتَّقَواْ وَّنَذَرُ ٱلظَّٰلِمِينَ فِيهَا جِثِيّٗا [مريم: ٧١،  ٧٢] 

Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. Kemudian kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut”. [Maryam/19: 71-72]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya manusia berkata : Ya Rasulullah, apakah kami bisa melihat Rabb kami di hari kiamat… dan di dalam hadits tersebut disebutkan:

وَيُضْرَبُ الصِّرَاطُ بَيْنَ ظَهْرَيْ جَهَنَّمَ فَأَكُوْنُ أَنَا وَأُمَّتِي أَوَّلَ مَنْ يُجِيْزُ

Dan dibentangkan titian di antara dua punggung neraka jahanam, maka aku dan umatkulah yang pertama-tama melewatinya.” Muttafaqun ‘alaih.[2]

Dasar Neraka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika terdengar ada suara yang terjatuh. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Apakah kalian mengetahui suara apakah ini? Ia (Abu Hurairah Radhiyallahu anhu) berkata: “Kami berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”‘ Beliau bersabda:

هذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِى النَّارِ مُنْذُ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا فَهُوَ يَهْوِي فِى النَّارِ اْلآنَ حَتىَّ انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا.

Ini adalah batu yang dilemparkan di nereka sejak tujuh puluh tahun yang silam, ia terjatuh saat ini di neraka hingga mencapai dasarnya“. HR. Muslim.[3]

Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu, sesungguhnya ia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى كَعْبَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى حُجْزَتِهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ تَأْخُذُهُ النَّارُ إِلَى عُنُقِهِ.

Sesungguhnya di antara mereka ada yang diambil (dibakar) oleh api neraka hingga dua mata kakinya, ada yang mencapai pinggangnya, dan ada yang mencapai lehernya.” HR. Muslim.

Ukuran Bagi Besarnya Bentuk Penghuni Neraka.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ضِرْسُ الْكَافِرِ أَوْ نَابُ الْكَافِرِ مِثْلُ أُحُدٍ وَغِلَظُ جِلْدِهِ مَسِيْرَةُُُ ثَلاَثٍ

Gigi geraham atau gigi taring orang kafir seperti bukit Uhud dan kekasaran kulitnya mencapai  perjalanan tiga hari.” HR. Muslim.[4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا بَيْنَ مَنْكِبَيِ الْكَافِرِ فِى النَّارِ مَسِيْرَةُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ للِرَّاكِبِ الْمُسْرِعِ

Jarak antara dua punggung orang kafir di neraka seperti perjalanan tiga hari bagi yang berkendaraan dengan cepat.” Muttafaqun ‘alaih.[5]

Dari Abu Hurairah adhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

ضِرْسُ الْكَافِرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِثْلُ أُحُدٍ وَعَرْضُ جِلْدِهِ سَبْعُوْنَ ذِرَاعًا وَعَضُدُهُ مِثْلُ الْبَيْضَاءِ وَفَخِذُهُ مِثْلُ وَرْقَانٍ وَمَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ مَا بَيْنِي وَبَيْنَ الرَّبَذَةِ.

Gigi geraham orang kafir di hari kiamat seperti bukit Uhud, lebar kulitnya sepanjang tujuh puluh hasta, lengannya seperti bukit Baidhaa`, pahanya seperti bukit Warqaan,[6] dan tempat duduknya di neraka jarak di antara aku dan Rabadzah.” HR. Ahmad dan al-Hakim.[7]

Bahan Bakar Api Neraka

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim 2842
[2] HR. al-Bukhari 806, dan Muslim 182, dan ini adalah lafazhnya.
[3] HR. Muslim 2844
[4] HR. Muslim 2851
[5] HR. al-Bukhari  6551, dan Muslim no. 52, ini adalah lafazhnya.
[6] Gunung di antara ‘Araj dan Ruwaitsah, di sebelah kanan orang yang berjalan dari Madinah menuju Makkah. Lihat: an-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, karya Ibnu al-Atsir.
[7] Shahih/ HR. Ahmad no. 8327, dan al-Hakim 8759, dan ini adalah lafazhnya. Lihat : as-Silsilah ash-Shahihah 1105.

Risalah Tentang Hadits-hadits Bulan Muharam

RISALAH TENTANG HADITS-HADITS BULAN MUHARAM

Mengambil Pelajaran Dari Pergantian Hari dan Tahun Baru
Allah Azza wa jalla berfirman dalam kitab -Nya:

قال الله تعالى:  إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ [ال عمران: ١٩٠]

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal”. [al-‘Imran/3: 190].

Dalam ayat -Nya yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: إِنَّ فِي ٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ وَمَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَّقُونَ [يونس : ٦]

“Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang- orang yang bertakwa”. [Yunus/10: 6].

Dalam kesempatan yang lain Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  يُقَلِّبُ ٱللَّهُ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَعِبۡرَةٗ لِّأُوْلِي ٱلۡأَبۡصَٰرِ   [النور : ٤٤]

“Allah membolak-balikan malam dan siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran yang besar bagi orang-orang yang mempunyai penglihatan”. [an-Nuur/24: 44].

Di dalam ketiga ayat di atas Allah Subhanahu wa ta’ala mengabarkan kepada kita tentang ayat-ayat kauniyah (alam semesta -pent) yang menunjukan akan kesempurnaan ilmu dan kekuasaan Allah Azza wa jalla, menunjukan kepada hikmah dan rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala kepada makhluk-Nya, diantaranya yaitu pergantian malam dan siang, yang silih berganti, pergantian keduanya menjadikan hari ada yang pendek dan panjang, merubah musim menjadi musim panas, dingin dan sedang, dan tidak lah hal itu ada melainkan untuk memberi kemaslahatan yang sangat besar bagi penduduk bumi seluruhnya. Semua itu adalah bagian dari nikmat-nikmat Allah Ta’ala dan bentuk kasih sayang Allah Azza wa jalla kepada ciptaan-Nya, yang tidak mungkin bisa di pahami kecuali oleh orang-orang yang masih mau menggunakan akal sehatnya dan memiliki penglihatan, yang mana mereka mengerti hikmah Allah Ta’ala manakala menciptakan malam dan siang, serta menciptakan matahari dan bulan. Mereka juga memahami perubahan waktu, bulan dan tahun, perubahan malam dan siang yang silih berganti menjadi hari-hari yang panjang.

Dan Allah Ta’ala menjadikan malam dan siang sebagai tambang untuk digali padanya amalan-amalan sholeh, sebagai bekal dalam menghadapi kematian dan kehidupan akhirat yang kekal, jika salah satu dari keduanya (matahari dan bulan) telah berlalu maka akan digantikan hari yang baru, sebagai cambuk bagi orang-orang yang memiliki semangat tinggi dalam kebajikan untuk mengerjakan kebaikan sebanyak mungkin, pemacu mereka dalam ketaatan, maka siapa yang tidak mendapati berkahnya pada waktu malam ia akan mendapati pada siang harinya, siapa yang ketinggalan di waktu siang maka ia akan mendapatinya pada malam harinya. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى:  وَهُوَ ٱلَّذِي جَعَلَ ٱلَّيۡلَ وَٱلنَّهَارَ خِلۡفَةٗ لِّمَنۡ أَرَادَ أَن يَذَّكَّرَ أَوۡ أَرَادَ شُكُورٗا [الفرقان: ٦٢]

“Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur”. [al-Furqaan/25: 62].

Seharusnya bagi seorang mukmin untuk bisa mengambil pelajaran dari berjalannya siang dan malam, sesungguhnya malam dan siang akan selalu mengisi hari-hari baru, akan mendekatkan sesuatu yang jauh, akan memangkas umur, menjadikan anak kecil menjadi tua, akan menjadikan orang tua hilang di telan zaman, dan setiap waktu yang di lewati oleh anak cucu Adam, maka sesungguhnya pada hakekatnya sedang menjauhkan dirinya dari kampung dunia dan mendekatkan dirinya pada kampung akhirat.

Maka orang yang beruntung adalah orang yang mau mengoreksi dirinya sendiri, berpikir tentang umurnya yang telah dihabiskan, lalu menggunakan waktunya dengan sesuatu yang bisa bermanfaat bagi agama dan dunianya, dan siapa yang lalai tentang dirinya maka dia akan di potong oleh waktunya, sehingga semakin jauh ketinggalan, dan semakin besar kerugiannya, kita berlindung kepada Allah Ta’ala dari menyia-yiakan dan meremehkan waktu.

Dan kita pada hari-hari ini baru saja meninggalkan tahun yang lama, tahun yang menjadi saksi akan perbuatan kita, kemudian kita sambut datangnya tahun baru. Maka yang menjadi kewajiban bagi kita adalah untuk selalu mengoreksi jiwa-jiwa kita, siapa yang mendapati dirinya (pada tahun yang lalu) memiliki kekurangan dalam mengerjakan kewajiban maka segera bertaubat kepada Allah Azza wa jalla serta memperbaiki kewajiban yang telah di tinggalkanya, dan apabila ia mendapati telah berbuat dzolim pada dirinya sendiri dengan menjalankan larangan Allah Ta’ala dan Rasul -Nya, maka wajib baginya untuk segera meninggalkan perbuatan dosa tersebut sebelum ajal datang menjemputnya. Kemudian siapa yang mendapati dirinya di karuniai oleh Allah Ta’ala untuk bisa tetap istiqomah, maka cepatlah ucapkan pujian syukur kepada-Nya dengan di iringi do’a, meminta supaya di teguhkan dalam istiqomahnya sampai kematian datang kepadanya.

Introspeksi diri ini bukan hanya terbatas  pada hari-hari ini saja, namun ia dibutuhkan pada setiap waktu sepanjang hayat, karena siapa yang mau membiasakan dirinya berintrospeksi  maka keadaanya akan menjadi lurus, amal sholehnya terus membaik, sebaliknya siapa yang enggan untuk mengoreksi dirinya maka keadaanya pun semakin memburuk, amal perbuatan yang dikerjakanya pun menjadi rusak.

Dan termasuk hal yang sangat disayangkan bahwa kebanyakan dari manusia jika tahun baru datang maka ia memulai dengan kesungguhan dan keinginan yang kuat dan jujur untuk memperbaiki keadaan dirinya untuk menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya, kemudian berlalu padanya hari demi hari, bulan demi bulan sampai genap menjadi satu tahun sedangkan keadaannya tidak ada perubahan, sama seperti tahun sebelumnya, amal kebajikanya tidak bertambah, tidak melakukan taubat dari kesalahan-kesalahannya, maka ini adalah termasuk kegagalan dan kerugian baginya.

Ya Allah jadikanlah akhir dari amal perbuatan kami kebaikan, dan jadikanlah kebaikan bagi penghujung umur-umur kami, dan sebaik-baik hari-hari yang telah kami lewati adalah hari bertemu dengan-Mu, Ya Allah muliakan lah kedudukan kaum muslimin dengan sebab mentaati-Mu, dan jangan rendahkan mereka dengan sebab maksiat yang telah mereka lakukan pada-Mu. Ya Allah jadikanlah tahun baru ini dan yang akan datang sebagai tahun yang sejahtera, aman, sentosa, mulia dan pertolongan bagi umat Islam dan kaum muslimin, limpahkanlah pada kami nikmat-nikmat-Mu, dan berilah kami rizki untuk bisa mensyukurinya. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala mencurahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم  Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Anjuran Untuk Sedikit Mengumpulkan Harta

ANJURAN UNTUK SEDIKIT MENGUMPULKAN HARTA

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla meridhoi keduanya berkata:

عَنْ ابْنِ عُمَرْ رضي الله عَنْهُمَا قَالَ : أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بِمَنْكِبَيَّ فَقَالَ : كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ . وَكاَنَ ابْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُوْلُ : إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ .رواه البخاري

Pada suatu ketika Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundakku lalu bersabda kepadaku: “Jadi lah kamu di dunia seperti orang asing atau seperti seorang musafir”. Adalah Ibnu Umar mengatakan: “Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu pagi tiba, dan jika kamu berada di waktu pagi maka jangan menunggu waktu sore, gunakan waktu sehatmu sebelum masa sakitmu, gunakan kesempatan hidupmu sebelum datangnya kematian“. (HR Bukhari no: 6416).

Dalam hadits ini sebagai dalil bagi wajibnya untuk menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, dan anjuran supaya jangan terlalu banyak mengumpulkan dunia, segera bertaubat dan bersiap-siap menyambut kematian.

Dan hadits ini termasuk hadits yang paling mengena dalam masalah mengingatkan kampung akhirat dan supaya tidak tertipu dengan gemerlapnya dunia, yang demikian itu karena dunia itu akan sirna dan ditinggalkan, seberapapun panjangnya umur manusia di dunia ini, karena dunia adalah negeri yang akan ditinggalkan bukan negeri untuk ditinggali, dan setiap jiwa pasti akan menemui yang namanya kematian. Dan ini adalah kenyataan yang bisa kita lihat bersama, kita melihat setiap malam dan siang, kita rasakan setiap saat dan waktu, dimana manusia tidak tahu kapan datang ajalnya, kapan datang kematiannya, oleh karena itu wajib bagi dirinya untuk siap-siap membawa bekal untuk perjalanan panjangnya, sehingga hendaknya (di dunia ini) ia bagaikan penyeberang jalan, jangan sampai hatinya tergoda dengan dunia, apalagi terbuai dengannya, dunia jangan di jadikan sebagai tempat tinggal selama-lamanya, jangan sampai punya pikiran untuk tetap tinggal di dunia ini.

Dunia janganlah selalu dipikirkan sehingga hati menjadi cinta padanya namun kecintanya seperti halnya seorang asing yang jauh dari negerinya, yang mana dirinya akan meninggalkanya kembali walaupun telah merasa senang dan tentram, dan hendaknya hidup di dunia ini bagaikan seorang musafir yang hanya mencukupkan membawa bekal yang sedikit untuk membantu perjalananya sehingga bisa membantu dirinya untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.

Dan sahabat yang mulia Abdullah bin Umar semoga Allah meridhoi keduanya telah memahami apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya dengan pemahaman secara ilmunya maupun penerapanya. Maka bisa diambil dari hadits ini tiga wasiat yang agung:

Wasiat yang Pertama:  Perkataanya Ibnu Umar: ” Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu pagi tiba, dan jika kamu berada di waktu pagi maka jangan menunggu waktu sore“. Artinya yaitu mengajak seorang mukmin untuk merasa cukup dengan kehidupan di dunia ini (tidak panjang angan-angan), dan seharusnya jika sore telah datang kepadanya maka dirinya tidak menunggu sampai datangnya waktu pagi, namun ia beranggapan bahwa ajalnya akan datang menjemputnya sebelum datang waktu pagi.

Wasiat yang kedua: Perkataanya beliau: “Gunakan waktu sehatmu sebelum masa sakitmu“. Maksudnya yaitu selayaknya bagi seorang mukmin untuk memanfaatkan hari-hari sehat dan segar bugar tubuhnya sebelum sakit menghampirinya, yaitu dengan menggunakan saat-saat tersebut untuk mengerjakan kebaikan dan memperbanyak amal ketaatan, sebelum dirinya di halangi oleh sakit yang dideritanya, sehingga dirinya tidak mampu lagi untuk berpuasa, shalat malam dan mengerjakan amal sholeh lainnya, dikarenakan dirinya lemah oleh penyakit yang dideritanya atau karena usianya yang semakin menua.

 Wasiat yang ketiga: Perkataan beliau selanjutnya: “Gunakan kesempatan hidupmu sebelum datangnya kematian“. Maksudnya adalah bahwa seharusnya bagi seorang mukmin untuk menggunakan sebaik-baiknya kesempatan hidup dan umur panjang yang telah diberikan kepadanya dengan menambah bekal, tidak melalaikannya sehingga kematian datang menyapanya, sehingga dirinya terhalangi untuk berbuat amal kebajikan.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ أخرجه البخاري 

Dan telah sampai hadits dari Ibnu Abbas semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla meridhoi keduanya, beliau mengatakan: “Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “(Ada dua nikmat) yang banyak di lalaikan oleh kebanyakan manusia yaitu kesehatan dan waktu senggang”. HR Bukhori no: 6412.

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم لرجلٍ وهو يَعِظُه:  اغْتَنِمْ خَمْسًا قبلَ خَمْسٍ: شبابَكَ قبلَ هَرَمِكَ، وصِحَّتَكَ قبلَ سَقَمِكَ، وغِناءكَ قبلَ فَقْرِكَ، وفَراغَكَ  أخرجه الحاكم وصححه 

Demikian juga di riwayatkan dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda memberi wejangan kepada seseorang: “Gunakan lima perkara sebelum datangnya lima perkara yang lainya, masa mudamu sebelum datangnya masa tua, masa sehatmu sebelum datangnya penyakit, masa kayamu sebelum kemiskinan menghampirimu, waktu luangmu sebelum datang kesibukan, kehidupanmu sebelum datang kematian“. Hadits diriwayatkan oleh al-Hakim dalam mustadraknya 4/306, beliau menshahihkannya, dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Dan dishahihkan oleh al-Albani dalam kitabnya Iqtidhou al-Ilmi al-‘amal hal: 100.

Maka wajib bagi kita, sedangkan kita sekarang sedang menyambut tahun baru untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, tidak menunda-nunda mengerjakan amalan sholeh sebelum keadaan kita terhalangi oleh perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits diatas, baik kesibukan maupun penyakit atau kematian.

Ya Allah bangunkanlah kami dari kelalaian supaya kami bisa menggunakan dari sisa-sisa umur kami, dalam kebajikan, berilah kami taufiq-Mu supaya kami bisa menambah bekal amal kebaikan, Ya Allah bangunkanlah hati-hati kami dari tidur panjangnya dengan angan-angan yang tidak pernah habis, berilah peringatan supaya sadar bahwa ajal sudah dekat menyapa, bahwa perjalanan jauh sudah mendekatinya, dan berilah keteguhan pada hati-hati kami di atas keimanan, dan berilah taufiq-Mu supaya kami bisa mengerjakan amalan sholeh, ampunilah dosa-dosa kami dan kedua orang tua kami serta dosa-dosa seluruh kaum muslimin. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم  Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Keutamaan Bulan Allah Muharam

KEUTAMAAN BULAN ALLAH MUHARAM

Diriwayatkan dari Abu Hurairah semoga Allah meridhoinya, beliau berkata:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم  :  أفضلُ الصيامِ بعدَ رمضانَ شهرُ اللهِ المحرَّمُ, وأفضلُ الصلاةِ بعدَ الفريضةِ صلاةُ الليل ) وفي رواية( الصلاة في جوف الليل  أخرجه مسلم 

Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan (Allah) Muharam, dan sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat malam“. Dan pada riwayat yang lain beliau mengatakan: “Sholat yang di kerjakan pada pertengahan malam“. HR Muslim no: 1163.

Dalam hadits di atas diambil sebagai dalil akan keutamaan berpuasa pada bulan Muharam, bahwa berpuasa pada bulan Muharam keutamaanya berada dibawah keutamaan berpuasa pada bulan Ramadhan, adapun keutamaan berpuasa pada bulan ini adalah karena bertepatan dengan keutamaan hari-harinya dan besarnya pahala yang telah disiapkan, dikarenakan ibadah puasa adalah termasuk sebaik-baik amal sholeh di sisi Allah Azza wa jalla.

Dan bulan Allah Muharam adalah bulan dimana tahun hijriyah itu dimulai, sebagaimana telah menjadi kesepakatan diantara kaum muslimin pada zaman khalifah yang mendapat petunjuk Umar bin Khathab semoga Allah meridhoinya, bulan Muharam adalah salah satu bulan yang diharamkan oleh Allah Ta’ala, sebagaimana yang telah disebutkan dalam kitab-Nya, Allah Ta’ala  berfirman:

قال الله تعالى:  إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ [التوبة: 36]

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”. [at-Taubah/9: 36].

عن أبي بكرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم  قال السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ : ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ، ذُو الْقَعْدَةِ ، وَذُو الْحِجَّةِ ، وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ  متفق عليه

Diriwayatkan dari Abu Bakrah semoga Allah meridhoinya, dari Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Dalam satu tahun itu ada dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan haram, tiga bulan berturut-turut, (yaitu) bulan Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah dan Muharam, (kemudian) bulan Rajab yang terpisah antara bulan Jumadil Akhir dan Sya’ban“. HR Bukhori no: 4662, Muslim no: 1679.

Dan Allah Azza wa jalla telah menyandarkan bulan ini kepada-Nya sebagai bentuk kemulian dan keagungan akan bulan Muharam ini, karena Allah Tabaroka wa ta’ala tidaklah menyandarkan sesuatu kepada Dirinya melainkan karena memiliki kemulian disisi Allah dan Rasul-Nya, dan dinamakan sebagai bulan Muharam adalah karena sebagai penegas akan keharamanya, dikarenakan orang Arab pada zaman dahulu mempunyai waktu yang berubah-ubah, terkadang menghalalkan (untuk berperang) satu tahun penuh, terkadang mengharamkan satu tahun penuh.

Dan firman Allah Ta’ala: “Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu”. Artinya yaitu didalam bulan Muharam, dikarenakan lebih keras dan kuat penegasanya akan larangan dalam melakukan dosa dibanding dengan bulan-bulan yang lainya.

Abu Qatadah mengatakan: “Sesungguhnya berbuat dholim pada bulan Muharam lebih besar dosanya di banding dengan kedholiman yang dikerjakan pada bulan lainya, walaupun perbuatan dholim yang di kerjakan pada selain bulan itu tetap besar dosanya, akan tetapi Allah Ta’ala mengagungkan dari urusan-Nya sesuai yang dikehendaki-Nya.”.[1]

Allah Ta’ala telah menjadikan bulan-bulan hilaliyah ini sebagai waktu-waktu bagi manusia, dikarenakan bulan-bulan tersebut sudah jelas yang bisa dirasakan dan dapat diketahui oleh setiap orang, kapan permulaanya dan kapan berakhirnya. Dan sangat disesalkan sekali, bahwa orang pada saat sekarang ini, mereka banyak yang meninggalkan tahun Islam Hijriyah, dan mengganti dengan tahunnya orang Kristen, tahun Masehi, yang tidak lain adalah tahun yang dibangun diatas bulan-bulan dan mitos-mitos yang tidak ada sandarannya sama sekali dari syari’at, tidak juga masuk akal apalagi bisa dilihat.

Ini sebagai bukti akan kelemahan dan kemunduran bagi kaum muslimin, dan sebagai bukti juga bahwa mereka sudah terlalu jauh mengikuti orang-orang kafir, diantara bahayanya yaitu menjadikan kaum muslimin mengikat kejadian-kejadian penting dan juga kegiatanya dengan menggunakan tahunnya orang-orang Kristen, dan mereka menjauhkan diri dari tahun Hijriyah yang mana tahun Hijriyah tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sejarah Rasul mereka, dengan syi’ar-syi’ar agama mereka dan juga syi’ar-syi’ar ibadah mereka.[2] Hanya kepada Allah lah kami meminta pertolongan.

Dalam hadits diawal tadi menunjukan bahwa ibadah puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah -pent) Muharam, dan yang nampak dalam hadits diatas adalah bahwa hal ini dibawa pada hukum yang menunjukan bahwa Muharam adalah bulan yang paling utama untuk mengerjakan puasa sunah setelah puasa Ramadhan, adapun mengerjakan puasa sunah pada sebagian hari-harinya, terkadang keutamaanya tidak bisa menandingi puasa sunah pada hari-hari tertentu seperti puasa hari Arafah dan puasa enam hari di bulan Syawal.

Dan dhohirnya hadits juga menunjukan bahwa yang masuk pada keutamaan untuk mengerjakan puasa sunah adalah ketika mengerjakanya selama satu bulan penuh, adapun sebagian para ulama ada yang membawa hadits ini pada anjuran untuk memperbanyak puasa pada bulan Muharam bukan untuk berpuasa selama satu bulan penuh, berdasarkan perkataan Aisyah dalam sebuah hadits, ia mengatakan:

مَا رأيْتُ رَسُولَ اللَّه صلى اللّه عليه وسلّم اسْتكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ، وَ مَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ صِيَامًا فِي شَعْبَانَ  أخرجه مسلم

Tidak pernah saya melihat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukan puasa satu bulan penuh selain pada bulan Ramadhan, dan tidak pernah saya melihat beliau pada suatu bulan yang lebih banyak berpuasa kecuali pada bulan Sya’ban“. (HR Muslim no: 175, 1156).

Ya Allah bangunkan lah kami dari tidur dalam kelalain, berilah kami rizki untuk bekal sebelum kematian datang, berilah kami ilham untuk bisa memanfaatkan zaman dan waktu luang, berilah kami taufiq untuk bisa mengerjakan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم  Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir 4/89-90.
[2] Tasyabuh manhiyun ‘anhu hal: 542.

Hari Asyura Dalam Sejarah

HARI ASYURA DALAM SEJARAH

Diriwayatkan dari Ibunda Aisyah semoga Allah meridhoinya, beliau berkata:

عن عائشة – رضي الله عنها قالت :  كان يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ في الجاهلية ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ أخرجه البخاري ومسلم

Adalah orang-orang Qurais pada zaman Jahiliyah berpuasa pada hari Aysuro, dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga berpuasa pada hari itu pada zaman Jahiliyah, ketika beliau datang ke Madinah beliau pun berpuasa (pada hari itu) dan menyuruh (sahabatnya) untuk berpuasa, mana kala telah di wajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan makan hari Aysuro di tinggalkan, siapa yang menghendaki berpuasa maka berpuasa siapa yang tidak mau maka boleh meninggalkanya“. (HR Bukhari no: 202, Muslim no: 1125).

Hadits ini menunjukan bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu mereka telah mengetahui adanya puasa pada hari Asyura, dimana hari itu adalah hari yang sudah dikenal dikalangan mereka, bahwasanya mereka juga melakukan puasa pada hari-hari tersebut, begitu pula Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam juga ikut berpuasa, dan puasanya terus berlanjut sampai beliau hijrah ke Madinah, namun tidak menyuruh para sahabatnya untuk berpuasa, maka hal ini menunjukan atas kesucian dan agungnya kedudukan hari tersebut bagi orang-orang Arab pada zaman Jahiliyah sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, oleh karena itu mereka pada hari itu menutupi Ka’bah, sebagaimana di kisahkan dalam hadits Aisyah semoga Allah meridhoinya, beliau berkata:

كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ … الحديث أخرجه البخاري 

Adalah orang-orang pada zaman Jahiliyah, mereka berpuasa pada hari Asyuro, sebelum di wajibkanya puasa Ramadhan, dan bertepatan dengan hari itu Ka’bah ditutupi dengan kain kiswah..”.(HR Bukhari no: 1952).

Berkata Imam al-Qurthubi mengomentari hadits yang diriwayatkan Aisyah : “Hadits Aisyah menunjukan bahwa berpuasa pada hari tersebut sudah dikenal dikalangan mereka, akan kedudukannya dan disyari’atkanya (untuk berpuasa), kemungkinan adanya mereka melakukan puasa karena mereka menganggap bahwa itu bagian dari syari’at Nabi Ibrohim dan anaknya Isma’il Alaihima sallam, karena sesungguhnya mereka sering menasabkan dirinya pada kedua Nabi tersebut, dan juga sering kali mereka menasabkan kepada keduanya dalam masalah hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah haji dan ibadah yang lainya..”[1]

Dan yang bisa diambil faidahnya dari sekumpulan hadits-hadits diatas adalah bahwa berpuasa pada hari Asyura pertama kalinya adalah wajib sebelum hijrahnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, menurut pendapat yang kuat dari kalangan para ulama.[2] Berdasarkan ketetapan perintah dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam,

 عَنْ سَلَمَةَ بْنِ اْلأَكْوَعِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ :  أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ : أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ ، فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ :  متفق عليه

Diriwayatkan dari Salamah bin al-Akwa’ semoga Allah meridhoinya berkata: “Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh seorang yang baru masuk Islam supaya (ketika pulang ke kabilahnya) menyeru kepada manusia, bahwa siapa yang sudah terlanjur makan (maksudnya tidak berpuasa pada hari Asyuro.pent) hendaknya berpuasa pada sisa harinya, sedangkan siapa yang belum makan (apa-apa) maka hendaknya berpuasa, karena pada hari ini adalah hari Asyuro”. (HR Bukhari no: 2007, Muslim no: 1135. Dan hadits ini mempunyai penguat dari hadits Rubayi’ bint Mu’wadz yang di keluarkan oleh Bukhari no: 1860).

Ketika diwajibkanya puasa pada bulan Ramadhan, yaitu pada tahun kedua setelah hijriyahnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam maka kewajiban untuk berpuasa pada hari Asyuro dihapus, dan hukumnya tetap tapi menjadi sunah, sedangkan perintah untuk berpuasa pada hari Asyuro tidak pernah terjadi melainkan dalam setahun sekali yaitu pada tahun kedua hijriyah ketika di wajibkan puasa Asyuro pada awal tahun, kemudian pada pertengahannya di wajibkan untuk berpuasa Ramadhan. Kemudian Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam berniat pada akhir hayatnya –yaitu pada tahun kesepuluh hijriyah- untuk tidak berpuasa pada hari kesepuluh, namun akan berpuasa pada hari sebelumnya yaitu hari ke Sembilan. Sebagaimana akan datang penjelasanya pada bab berikutnya –insya Allah- yang mana itu merupakan bagian dari bentuk-bentuk menyelisihi ahli kitab di dalam tata cara pelaksanaan puasa mereka.

Ya Allah, Dzat yang tidak terpengaruh dengan perbuatan maksiat hamba-Nya, Dzat yang tidak mengambil manfaat dari ketaatan hamba-Nya. Berilah kami kemudahan untuk kembali dan bertaubat kepada-Mu, Wahai Rabb kami bangunkanlah kami dari tidur kelalaian, ingatkanlah kami supaya kami bisa menggunakan waktu-waktu yang terbuang. Ya Allah jadikanlah kami di antara orang-orang yang bertawakal kepada-Mu, lalu berilah kami kecukupan akan hal itu, Ya Allah sesungguhnya kami memohon kepada-Mu petunjuk, maka berilah kami petunjuk-Mu, memohon kepada-Mu pertolongan, maka turunkanlah pertolongan-Mu, menyembah kepada-Mu maka rahmatilah kami. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

Penekanan Untuk Berpuasa Pada Hari Asyura.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah semoga Allah meridhoinya bahwa.

عن أبي قتادة رَضِي اللَّهُ عَنْهُ  أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ ) وفي رواية(وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ)  أخرجه مسلم

Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah di tanya tentang puasa pada hari Asyura, maka beliau menjawab: “(Pahala puasa pada hari itu) akan menghapus dosa-dosa pada tahun yang telah lewat”. Di dalam riwayat yang lain, beliau mengatakan: “Dan puasa pada hari Asyuro akan di ganjar oleh Allah Ta’ala dengan di hapus dosa-dosanya pada tahun yang telah lewat“. (HR Muslim no: 196, 197, 1162).

Dalam hadits ini menunjukan atas keutamaan berpuasa pada hari Asyuro, yaitu pada hari kesepuluh pada syahrullah Muharam, menurut pendapat yang kuat dan terkenal di kalangan para ulama.

Dalam sebuah hadits yang di riwayatkan dari sahabat Abdullah bin Abbas semoga Allah meridhoi keduanya.

عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أنه سُئِلَ عن صِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ ، فقال :  ما عَلِمْتُ أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ صَامَ يَوْمًا يَطْلُبُ فَضْلَهُ علَى الأيَّامِ إلَّا هذا اليومَ ، وَلَا شَهْرًا إلَّا هذا الشَّهْرَ. يَعْنِي رَمَضَانَ  متفق عليه

Bahwa beliau pernah di tanya tentang puasa pada hari Asyuro, maka beliau menjawab: “Tidak pernah saya mengetahui bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada satu hari, lantas beliau mengharapkan keutamaanya pada hari-hari yang lainya, melainkan puasa pada hari ini, tidak mengharapkan keutamaan pada suatu bulan kecuali pada bulan ini, yaitu bulan Ramadhan“. (HR Bukhari no: 2006, Muslim no: 1132).

Maka sudah seharusnya bagi seorang muslim untuk mau berpuasa pada hari tersebut, mengajak keluarga dan anak-anaknya untuk berpuasa, untuk bisa meraih keutamaanya dan mengikuti sunah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Jabir bin Samuroh semoga Allah meridhoinya berkata:

عن جابر بن سمرة رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قالكانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَأْمُرُنَا بصِيَامِ يَومِ عَاشُورَاءَ ، وَيَحُثُّنَا عليه ، وَيَتَعَاهَدُنَا عليه … الحديث  أخرجه مسلم

Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh untuk berpuasa pada Bulan Asyuro, beliau mengajak kami, lalu kami pun membiasakanya… al-Hadits”. HR Muslim no: 1127.

Puasa adalah amalan sholeh yang paling utama di sisi Allah Azza wa jalla, (seperti telah di ketahui bahwa puasa asyuro adalah puasa sunah) maka termasuk dari faidah-faidah yang bisa di dapat dari puasa sunah adalah:

  • Pahalanya akan di tambah dan lipat gandakan bagi yang menjalankannya.
  • Bahwa puasa sunah kedudukanya sama seperti halnya ibadah sunah lainya yaitu akan menggantikan kekurangan yang ada pada kewajiban yang telah di kerjakan, oleh karena itu Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam masalah sholat: “Berkata Allah Tabaroka wa ta’ala:

انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ،  ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ  كذلك

Lihatlah apakah pada hamba-Ku ini ada amalan sunah? Sebagai penyempurna sholat (wajibnya) dari kekurangan yang ada, kemudian hal itu di lakukan pada seluruh amalannya“. (HR Tirmidzi dari haditsnya Abu Hurairah secara marfu’ no: 413, beliau mengatakan hadits hasan).

Sebagaimana juga bahwa puasa sunah akan menjadikan seorang  muslim merasa bersemangat untuk bisa menaiki tangga ketaatan kepada Allah Ta’ala, dan meraih kecintaan-Nya, sebagaimana di sebutkan dalam hadits qudsi, di mana Allah berfirman:

مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بأفضل مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيهِ ، ولا يَزالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ 

Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesempurna mungkin dari kewajiban yang telah Aku wajibkan padanya, sampai dengan sunah-sunah yang ada sampai Aku mencintainya..”. (HR Bukhari no: 6502).

Perlu di ketahui bahwa setiap nash yang datang dengan menjelaskan akan mengampuni dosa pada sebagian amal sholeh, seperti pada wudhu, puasa Ramadhan, puasa pada hari Arafah, hari Asyura dan yang lainya, bahwa yang di maksud dalam hal itu adalah dosa-dosa kecil saja, dikarenakan ibadah-ibadah yang sangat agung saja seperti sholat yang lima waktu, sholat jum’at, puasa Ramadahn tidak bisa menghapus dosa-dosa besar –sebagaimana hal itu telah tetap di dalam sunah- lantas bagaimana dengan amalan sholeh yang lebih rendah kedudukanya dari ibadah-ibadah yang agung tersebut?

Oleh karena itu kebanyakan para ulama berpendapat bahwa dosa-dosa besar seperti halnya riba, berzina, perdukunan dan yang lainya, tidak mungkin bisa dihapus dengan amalan sholeh, namun dirinya wajib bertaubat atau di tegakkan hukuman rajam kalau itu berkaitan dengan hukum rajam.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk cepat-cepat bertaubat dari seluruh dosa-dosanya, baik dosa yang kecil maupun dosa yang besar, pada hari-hari yang penuh dengan keutamaan ini. Mudah-mudahan Allah Ta’ala akan menerima taubatnya dan mengampuni dosa-dosanya, dan juga menerima amal ketaatanya. Dikarenakan melakukan taubat pada zaman yang mempunyai keutamaan yang besar, karena biasanya hati itu akan mudah untuk di ajak melakukan ketaatan, lebih senang untuk melakukan kebajikan, begitu pula mudah sekali mengakui dosa-dosa yang telah di lakukanya, dan menyesali apa yang telah dilakukan, apalagi kita sekarang masih ada pada permulaan tahun baru, walau pun demikian kewajiban taubat itu tetap wajib untuk dikerjakan di sepanjang tahun.

Ya Allah yang memperbaiki keadaan orang-orang sholeh perbaikilah kerusakan yang ada pada hati-hati kami, tutupilah cacatnya di dunia mau pun di akhirat nanti. Ya Allah jadikanlah kecintaan kami pada iman, hiasilah di hati-hati kami denganya, dan jadikanlah kami benci kepada kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan. Dan jadikanlah kami di antara orang-orang yang mendapat bimbingan-Mu. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم  Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] al-Mufham 3/190.
[2] al-Fatawa 25/311.

Hikmah Disunahkannya Puasa Hari Asyura

HIKMAH DISUNNAHKANNYA PUASA HARI ASYURA

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya berkata:

عن ابن عباس – رضي الله عنهما – قال : قَدِمَ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ، فَوَجَدَ الْيَهُودَ يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَسُئِلُوا عَنْ ذَلِكَ ؟ فَقَالُوا : هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي أَظْهَرَ اللهُ فِيهِ مُوسَى، وَبَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى فِرْعَوْنَ، فَنَحْنُ نَصُومُهُ تَعْظِيمًا لَهُ، فَقَالَ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : ( حْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَأَمَرَ بِصَوْمِهِ) أخرجه البخاري ومسلم ، وفي رواية لمسلم : ( فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا ، فَنَحْنُ نَصُومُهُ … ) 

“(Ketika) Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, maka beliau  mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyuro, ketika  mereka di tanya kenapa berpuasa, maka mereka menjawab: “Hari ini adalah hari di mana Allah Ta’ala menolong Musa dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun, dan kami berpuasa pada hari ini sebagai bentuk pengagungan padanya”. Lantas Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami lebih berhak dengan Musa dari pada kalian”. Kemudian beliau menyuruh kami untuk berpuasa pada hari itu“. (HR Bukhari no: 3943, Muslim no: 127, 128, 1130). Dan dalam riwayat Muslim ada tambahan, “Maka Musa berpuasa pada hari tersebut sebagai bentuk rasa syukurnya kepada Allah, maka kami pun berpuasa“.

Didalam hadits diatas menjelaskan tentang hikmah yang agung kenapa disyari’atkanya berpuasa pada hari Asyuro, yaitu sebagai bentuk pengagungan pada hari ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah Ta’ala mana kala Nabi Musa Alaihi salam dan bani Israil diselamatkan dari kejaran Fir’aun, dan ditenggelamkanya Fir’aun dan pasukanya pada hari ini. Oleh karenanya Nabi Musa alaihi sallam berpuasa pada harinya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Azza wa jalla, kemudian orang-orang Yahudi pun ikut berpuasa. Dan umat Nabi Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam lebih berhak untuk mencontoh Nabi Musa alaihi sallam dari pada orang-orang Yahudi. Kalau Nabi Musa alaihi sallam melakukan puasa (pada hari ini) sebagai wujud rasa sykurnya kepada Allah Ta’ala, maka kita juga berpuasa dalam rangka yang sama sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Azza wa jalla. Oleh karena itu Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami lebih utama untuk mengikuti Musa dari pada kalian (wahai orang-orang Yahudi)”. Di dalam riwayat yang lain, beliau mengatakan: “Dan saya lebih berhak dengan Musa dari pada kalian“. Maksudnya yaitu kami lebih tepat dan lebih dekat untuk mengikuti Nabi Musa Alaihi Sallam dari pada kalian, orang-orang Yahudi. Karena kita memiliki kesamaan dalam masalah pokok-pokok agama dengan beliau, begitu juga kita mempercayai kitab yang dibawanya, sedangkan kalian, orang-orang Yahudi banyak menyelisihi beliau, baik dalam pokok agama yang beliau ajarkan maupun dalam kitab yang beliau bawa, dengan dirubah atau diganti. Dan Rasulallah Sholullahu ‘alaihi wa sallam lebih taat dan lebih tunduk dalam mengikuti kebenaran dari pada mereka orang-orang Yahudi, oleh sebab itu beliau mengerjakan puasa pada hari Asyuro, dan memerintahkan supaya berpuasa pada hari itu sebagai bentuk pengagungan dan penegasan akan hal itu.

Di riwayatkan dari Abu Musa semoga Allah meridhoinya berkata.

عن أبي موسى رضي الله عنه قال : كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ ، وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا ، فقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : ( صُومُوهُ أَنْتُمْ ) أخرجه البخاري ومسلم ، وفي رواية لمسلم : ( كانَ أَهْلُ خَيْبَرَ يَصُومُونَ يَومَ عَاشُورَاءَ، يَتَّخِذُونَهُ عِيدًا ، وَيُلْبِسُونَ نِسَاءَهُمْ فيه حُلِيَّهُمْ وَشَارَتَهُمْ ، فقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم- : (فَصُومُوهُ أَنْتُمْ)

Asyuro itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi, dan menjadikanya sebagai hari raya. Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasalah kalian”. Dalam riwayat Muslim di sebutkan, “Adalah penduduk Khaibar mereka mengerjakan puasa pada hari Aysyuro dan menjadikanya sebagai hari raya, sedangkan para wanita pada hari itu memakai perhiasanya. Maka Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasalah kalian. (HR Bukhari no: 2005, Muslim no: 129, 130, 1131).

Yang nampak dalam hal ini bahwa termasuk dari hikmahnya berpuasa pada hari itu untuk menyelisihi orang-orang Yahudi, yaitu dengan tidak menjadikan harinya sebagai hari raya, dan mencukupkan hanya berpuasa saja, di karenakan hari raya tidak boleh berpuasa, inilah sisi, dari bentuk menyelisihi orang-orang Yahudi pada hari Asyuro. Dan akan datang penjelasanya –Insya Allah- sisi lain bari bentuk penyelisihan mereka, yaitu supaya berpuasa pada hari ke sembilanya.

Ada dua kelompok yang sesat dalam mengagungkan hari Asyuro, kelompok yang mirip sekali dengan perlakuan Yahudi yang menjadikan hari Asyuro sebagai hari raya dan hari untuk bersenang-senang, dengan menampakan pada hari tersebut bentuk-bentuk kebahagian, seperti halnya mengecat rumah, memakai celak, memberi uang lebih pada keluarganya, memasak makanan sepesial diluar kebiasaanya, dan lain sebagainya dari perbuatan-perbuatan orang-orang bodoh, yang mereka menghadapi kesesatan dengan kesesatan lainya, membalas perkara bid’ah dengan perbuatan bid’ah yang lainya.

Ada pun kelompok yang kedua mereka menjadikan hari Asyuro ini sebagai hari belasungkawa, hari kesedihan, dan ratapan. Dikarenakan (pada hari tersebut) terbunuhnya Husain bin Ali semoga Allah meridhoinya, sehingga mereka menampakan pada hari itu syi’ar-syi’ar orang-orang jahiliyah, seperti halnya memukul pipi, merobek-robek saku, melantunkan syair-syair kesedihan, membaca kisah-kisah yang banyak dustanya dari pada benarnya, membuka pintu fitnah dengan perbuatanya tersebut, sehingga memecah belah umat. Maka ini adalah amalan orang-orang yang telah tersesat di kehidupan dunia ini, sedangkan pelakunya merasa bahwa itu perbuatan kebajikan.

Sungguh suatu nikmat yang besar di mana Allah Ta’ala telah memberi hidayah kepada ahlus sunah, yang mana mereka hanya mengerjakan titah Nabinya supaya berpuasa pada hari itu, dengan selalu memperhatikan jangan sampai terjerumus menyerupai orang-orang Yahudi, dan menjauhi perintah setan kepada mereka untuk melakukan perbuatan bid’ah. Segala puji bagi Allah Ta’ala.

Ya Allah pahamkanlah kami dalam urusan agama kami, mudahkanlah kami untuk mengerjakan dan istiqomah di dalamnya, berilah kami kemudahan, dan jauhkanlah dari kesulitan, ampunilah kami di dunia dan di akhirat. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

Disunahkan Berpuasa Pada Hari kesembilan dan Kesepuluh
Di riwayatkan dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya.

عن ابن عباس – رضي الله عنهما – أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لما صام يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قالوا : يا رسول الله ، إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ  قال : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رسول الله -صلى الله عليه وسلم- . أخرجه مسلم ، وفي رواية له : لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ 

Bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika berpuasa pada hari Asyuro, dan menyuruh untuk berpuasa padanya, beliau di tanya oleh para sahabat: “Ya Rasulallah, sesungguhnya hari itu di agung-agungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani, maka beliau menjawab: “Jika datang tahun depan -Insya Allah- kita berpuasa pada hari ke sembilannya juga“. Ibnu Abbas melanjutkan: “Tidak sampai tahun berikutnya datang, Rasulallah Shalalllahu ‘alaihi wa sallam meninggal”. Dalam salah satu riwayat yang lain, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Jika sampai tahun depan, saya pasti akan berpuasa bersama hari ke sembilannya“. (HR Muslim no: 1134).

Didalam hadits sebagai dalil yang menunjukan disunahkannya bagi orang yang ingin berpuasa hari Asyuro supaya berpuasa pada hari sebelumnya satu hari, yaitu hari ke sembilan, maka puasa pada hari ke sembilan termasuk sunah walaupun Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam belum sempat melakukanya, dikarenakan beliau sudah berniat untuk berpuasa pada hari itu, dan tujuan akan hal itu adalah –wallahu a’lam- menyatukan dengan hari ke sepuluhnya supaya petunjuknya beliau menyelisihi ahli kitab, karena mereka berpuasa pada hari ke sepuluhnya saja, hal ini bisa dilihat dari beberapa riwayat yang ada di shahih Muslim, sebagaimana telah shahih dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya secara mauquf pada beliau, Nabi bersabda: ( صوموا التاسع والعاشر خالفوا اليهود )  ” Berpuasalah pada hari sembilan dan sepuluh, selisihilah orang-orang Yahudi“. (HR Abdur Razaq 4/287, Thahaawi 2/78, al-Baihaqi 4/278. Dan sanad hadits ini shahih).

Dalam hadits ini sebagai dalil yang jelas bahwa orang muslim dilarang untuk tasyabuh (menyerupai -pent) dengan orang-orang kafir dan ahli kitab, dikarenakan ketika meninggalkan tasyabuh dengan mereka mempunyai dampak dan kemaslahatan yang sangat besar, begitu juga faidah-faidah yang sangat banyak sekali, bersamaan dengan itu juga menutup sarana yang bisa mengantarkan untuk mencintai mereka dan condong pada mereka, demikian juga untuk merealisasikan makna baro’ah (berlepas diri.pent) pada mereka, dan benci mereka karena Allah Ta’ala, diantara faidahnya juga kaum muslimin bisa bebas dari mereka dan memiliki kekhasan sendiri.

Dan para ulama telah menyebutkan tingkatan yang paling utama pada puasa hari Asyuro, di antaranya yang paling utama yaitu berpuasa tiga hari, hari ke sembilan, sepuluh dan sebelas, para ulama berdalil dengan hadits Ibnu Abbas, dimana Nabi bersabda: “Selisihi lah orang-orang Yahudi, berpuasa lah sebelumnya satu hari dan sesudahnya satu hari“. (HR al-Baihaqi 4/287). Namun hadits ini dho’if, tidak bisa naik derajatnya, kecuali dikatakan dalam masalah ini bahwa puasa tiga hari keutamaanya bertambah dengan keutamaan puasa pada hari Asyuro di karenakan semuanya di kerjakan pada bulan haram, yang mana ada dalilnya untuk berpuasa padanya, supaya bisa tercapai keutamaan puasa tiga hari pada setiap bulan, hal itu sebagaimana telah di riwayatkan oleh Imam Ahmad, dimana beliau mengatakan: “Barangsiapa yang ingin berpuasa Asyuro hendaknya berpuasa pada hari sembilan dan sepuluhnya, kecuali ia merasa bingung (penentuan awal dan akhir) bulannya maka hendaknya ia berpuasa tiga hari. Ibnu Sirin yang mengatakan hal tersebut”.[1]

Tingkatan yang kedua, berpuasa pada hari sembilan dan sepuluhnya, tingkatan ini sebagaimana di tunjukan oleh kebanyakan hadits, seperti sudah di jelaskan diawal kitab.

Tingkatan ketiga, berpuasa pada hari sembilan dan sepuluhnya, atau sepuluh dan hari sebelasnya, (yang berpendapat seperti ini) mereka berdalil dengan hadits Ibnu Abbas secara marfu’ dengan lafadz : “Berpuasa lah pada hari Asyuro, selisihi lah padanya orang-orang Yahudi, berpuasalah pada hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya“. Dan hadits ini dho’if.[2]

Tingkatan keempat, menyendirikan puasa pada hari sepuluh saja, namun ada sebagian para ulama yang membencinya dikarenakan menyerupai dengan ahli kitab, dan itu merupakan pendapatnya Ibnu Abbas sebagaimana yang masyhur dari beliau, pendapat itu juga merupakan madzhabnya Imam Ahmad, dan sebagian Hanafiyah, sedangkan sebagian para ulama mengatakan tidak dibenci, dikarenakan merupakan hari yang mempunyai keutamaan, maka disunahkan untuk mencari keutamaanya dengan berpuasa. Namun pendapat yang rajih adalah dibenci bagi orang yang mampu untuk menggabung puasa hari itu dengan hari lainya, dan tidak menafikan hal itu untuk mendapat pahala bagi orang yang mencukupkan puasa pada hari itu saja, bahkan dia akan diganjar pahala insya Allah.

Ya Allah berilah kami taufiq yang Engkau ridhoi, jauhkan kami untuk berbuat maksiat pada-Mu, jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang sholeh, dan di masukan pada golongan orang-orang yang mendapat kemenangan, ampuni kami dan terima taubat kami, Ya Allah ampuni kami dan kedua orang tua kami. Sholawat serta salam semoga Allah Ta’ala curahkan kepada Nabi kita Muhammad Sholallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari رسالة في أحاديث شهر الله المحرم  Penulis : Syaikh Abdullah Sholeh al-Fauzan. Penerjemah Abu Umamah Arif Hidyatullah. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] al-Mughni 4/441, Iqtdhou shirthol Mustaqim 1/419.
[2] HR Ahmad 3/52, Ibnu Khuzaimah 3/290, 2095. Thahaawi dalam Syarh ma’ani atsar 2/78, al-Baihaqi 4/287.

Perkara-perkara Seputar Puasa Bulan Muharram

PERKARA-PERKARA SEPUTAR PUASA BULAN MUHARRAM

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Adapun selanjutnya, Amma ba’du.

Kita sekarang berada dihadapan bulan dari bulan-bulan Allah al-Haram, yang al-Quran menyatakannya tanpa menyebut nama-namanya. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّ عِدَّةَ الشٌّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثنَا عَشَرَ شَهرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَومَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرضَ مِنهَا أَربَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” .[at-Taubah/9:36]

Sunnah menjelaskan nama-nama tersebut.

Dari Abu Bakrah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah ketika haji wada’:

” أَلَا إِنَّ الزَّمَان قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْم خَلَقَ اللَّه السَّمَاوَات وَالْأَرْض ، السَّنَة اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَة حُرُم ، ثَلَاثَة مُتَوَالِيَات : ذُو الْقَعْدَة ، وَذُو الْحِجَّة ، وَالْمُحَرَّم ، وَرَجَب مُضَر الَّذِي بَيْن جُمَادَى وَشَعْبَان

“Sesungguhnya zaman telah berputar seperti bentuknya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan. Empat diantaranya adalah bulan haram. Tiga berurutan: Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram sedangkan Rajab berada antara Jumada dan Sya’ban.” [Hadits riwayat al-Bukhari no.1741. Muslim no.1679]

Puasa pada bulan Allah Muharram
Terdapat anjuran untuk berpuasa di bulan Allah Muharram, karena bulan ini termasuk bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadhan.

1. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

” ‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat faridhoh (shalat wajib yang lima waktu) adalah shalat malam.” (Hadits riwayat Muslim no.1163)

Imam ad-Daaruquthni di dalam kitab al-Ilzamaat wa at-Tatabbu’ hal.209 mencacat hadits ini bahwa ia mursal (terputus). Akan tetapi Imam Abu Haatim dalam kitabnya al-Ilal 1/563,564 no.751 menyatakan ketersambungan hadits ini dengan berkata: “Yang benar adalah tersambung, hamiid (terpuji) dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Ali Radhiyallahu anhu berkata bahwa dia ditanya oleh seseorang.

عَن عَلِيٍّ, قَالَ: سَأَلَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَيٌّ شَهرٍ, تَأمُرُنِي أَن أَصُومَ بَعدَ شَهرِ رَمَضَانَ ، قَالَ لَهُ: ” مَا سَمِعتُ أَحَدًا يَسأَلُ عَن هَذَا إِلَّا رَجُلًا سَمِعتُهُ يَسأَلُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -، وَأَنَا قَاعِدٌ عِندَهُ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِº أَيٌّ شَهرٍ, تَأمُرُنِي أَن أَصُومَ بَعدَ شَهرِ رَمَضَانَ؟  قَالَ: إِن كُنتَ صَائِمًا بَعدَ شَهرِ رَمَضَانَ فَصُم المُحَرَّمَ فَإِنَّهُ شَهرُ اللَّهِ فِيهِ يَومٌ تَابَ فِيهِ عَلَى قَومٍ, وَيَتُوبُ فِيهِ عَلَى قَومٍ, آخَرِينَ 

Bulan apa yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku berpuasa setelah bulan Ramadhan?” Ali menjawab, “Aku belum pernah mendengar seseorang bertanya tentang hal ini selain seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tengah duduk bersamanya. Laki-laki itu bertanya, “Wahai Rasulullah, “Bulan apa yang engkau perintahkan kepadaku untuk aku berpuasa setelah bulan Ramadhan?” Nabi menjawab, “Jika engkau berpuasa setelah bulan Ramadhan, berpuasalah pada bulan Muharram, karena sesungguhnya ia adalah bulan Allah. Padanya ada hari dimana Allah mengampuni suatu kaum dan ada hari dimana Allah mengampuni kaum-kaum yang lain lagi“.”

[Hadits ini dikeluarkan oleh at-Turmudzi no.741 dan Abdullah bin Imam Ahmad di dalam al-Musnad 1/154 dari ayahnya. Al-Haafidz Ibnu Rojab berkata di dalam kitab Lathooif al-Ma’aarif hal.77: “Dalam sanad hadits ini ada pembicaraan.”  Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata di dalam kitab Takhrij al-Musnad 2/441 no.1322: “Sanadnya lemah karena kelemahan Abdurrahman bin Ishaq Abi Syaibah dan jahalah (tidak dikenalnya) an-Nu’man bin Sa’d.” Dilemahkan pula oleh al-‘Alaamah al-Albani di dalam kitab Dhoif at-Tharghib 1/312 no.614]

3. Dari Jundab bin Sufyan al-Bajali, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الَّذِي تَدْعُونَهُ الْمُحَرَّمَ “

“Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah yang kalian menyebutnya dengan Muharram.”

[Hadits ini dikeluarkan oleh an-Nasai dalam kitab al-Kubro no.2916 secara menyendiri, berbeda dengan Ashhab Al-Kutub As-Sittah yang lain. Al-Baihaqi dalam kitab As-Sunan Al-kubro 4/291 mencacat hadits ini karena penyelisihan Abdullah bin Amr ar-Ruqi terhadap jama’ah yang semuanya menjadikan hadits ini dari riwayat Abu Hurairah, dengan komentarnya: “Diriwayatkan oleh Muslim di dalam As-Shahih berasal dari Zuhair bin Harb dari Jarir, tetapi Abdullah bin ‘Amr ar-Ruqi menyelisihi mereka di dalam sanad hadits ini. Hal ini diisyaratkan pula oleh al-‘Allaamah al-Albani di dalam Shahih at-Targhiib 1/592 dan oleh al-Mazi di dalam kitab at-Tuhfah 2/445; inilah yang benar.]

Al-Haafidz Ibnu Rajab berkata di dalam Lathaif al-Ma’aarif hal.81,82:
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menamai Muharram sebagai bulan Allah. Penisbatan/penyandarannya kepada Allah menunjukkan kemuliaan dan keutamaa bulan ini. Sesungguhnya Allah tidaklah menyandarkan penyebutan sesuatu kepada-Nya kecuali pada makhluk-makhluk pilihan-Nya, seperti penisbatan Muhammad, Ibrahim, Ishaq, Ya’kub dan selain mereka dari para nabi –shalawat dan salam atas mereka semua– sebagai hamba/abdi-Nya, demikian pula penisbatan rumah dan onta kepada-Nya[1]. Sebagaimana bulan ini memiliki kekhususan penisbatan kepada Allah, puasapun termasuk amal yang dinisbatkan kepada Allah. Dari amalan-amalan yang ada puasa adalah untuk Allah. Allah menisbatkan kekhususan bulan Allah ini dengan amalan yang disandarkan kepada-Nya, terkhusus di bulan ini yaitu puasa.]

Masalah pertama.
Imam an-Nawawi menjawab mengenai lebih banyaknya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dibulan Sya’ban dibandingkan bulan Muharram.

Imam an-Nawawi berkata di dalam Syarh Muslim 8/55:
Benar bahwa Muharram adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa. Telah kami jawab mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak berpuasa pada bulan Sya’ban dibandingkan pada bulan Muharram dengan dua jawaban:

  1. Bisa jadi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui keutamaannya di akhir hayatnya.
  2. Bisa jadi ketika itu terdapat banyak udzur, baik safar, sakit atau yang lainnya (sehingga tidak dapat berpuasa lebih banyak di bulan Muharram -pent).

Masalah kedua.
Jumhur fuqoha dari mazhab Hanafiah, Malikiah dan Syafi’iah berpendapat istihbab (disukai) puasa pada bulan-bulan haram. Mereka berdalil:

عَن مُجِيبَةَ البَاهِلِيَّةِ عَن أَبِيهَا أَو عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ انطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعدَ سَنَةٍ, وَقَد تَغَيَّرَت حَالَتُهُ وَهَيئَتُهُ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَمَا تَعرِفُنِي؟ قَالَ: وَمَن أَنتَ؟ قَالَ: أَنَا البَاهِلِيٌّ الَّذِي جِئتُكَ عَامَ الأَوَّلِ، قَالَ: فَمَا غَيَّرَكَ وَقَد كُنتَ حَسَنَ الهَيئَةِ؟ قَالَ: مَا أَكَلتُ طَعَامًا مُنذُ فَارَقتُكَ إلَّا بِلَيلٍ, فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم -: لِمَا عَذَّبتَ نَفسَكَ؟ ثُمَّ قَالَ: صُم شَهرَ الصَّبرِ وَيَومًا مِن كُلِّ شَهرٍ,، قَالَ: زِدنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً، قَالَ: صُم يَومَينِ قَالَ: زِدنِي، قَالَ: صُم ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ,، قَالَ زِدنِي، قَالَ: صُم مِن الحُرُمِ وَاترُك، صُم مِن الحُرُمِ وَاترُك، صُم مِن الحُرُمِ وَاترُك، وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثِ، ثُمَّ أَرسَلَهَا. أخرجهُ أبو داود (2428)، وابنُ ماجه (1741)، وأحمدُ (5/28)

Dari Mujbiyyah, dari ayahnya atau pamannya bahwa ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu pergi. Setahun kemudian ia kembali lagi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi keadaan dan penampilannya telah berubah. Diapun berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau tidak mengenaliku?” Nabi bertanya: “Siapa kamu?” Lelaki itu menjawab: “Aku adalah al-Baahiliy yang datang kepadamu setahun yang lalu.” Nabi bertanya kepadanya, “Apa yang telah merubahmu, dulu penampilanmu baik?” Lelaki itu menjawab, “Aku tidak lagi memakan makanan setelah meninggalkanmu kecuali pada malam hari.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kenapa engkau siksa dirimu?” lalu melanjutkan “Berpuasalah pada bulan sabar (Ramadhan) dan satu hari dalam setiap bulan.” Lelaki itu berkata, “Tambahkan lagi untukku, aku masih kuat!” Nabi berkata, “Perpuasalah dua hari setiap bulan.” Lelaki itu berkata lagi, “Tambahkan lagi untukku!” Nabi berkata, “Berpuasalah tiga hari setiap bulan.” Lelaki itu berkata lagi, “Tambahkan lagi untukku!” Nabi berkata, “Berpuasalah pada bulan Muharram lalu tinggalkan, berpuasalah pada bulan Muharram lalu tinggalkan, berpuasalah pada bulan Muharram lalu tinggalkan, beliau berkata dengan merapatkan tiga jarinya kemudian merenggangkannya[2].”
[Dikeluarkan oleh Abu Dawud no.2428 dan Ibnu Majah no.1741. Ahmad 5/28]

Al-‘Alaamah al-Albani berkata di dalam Tamaamul Minnah hal.413: “Aku katakan, “Sanadnya tidak baik, karena rawinya idhtorob (guncang) dari sisi-sisi yang telah disebutkan oleh al-Haafidz di dalam kitab at-Tahdzib dan sebelumnya oleh al-Mundziri dalam kitab Mukhtashor as-Sunan. Lalu (al-Albani) melanjutkan, “Beda pendapat ini telah terjadi sebagaimana yang engkau lihat. Sebagian syaikh kami mengisyaratkan pendoifan (melemahkan) karena adanya perbedaan pendapat tersebut dan itulah yang disarankan.”

Saya (al-Albaani) katakan, “Padanya ada cacat yang lain, yaitu jahalah (ada periwayat yang tidak dikenal) sebagaimana yang saya jelaskan di dalam kitab Dho’if Abi Dawud no.419.” –selesai perkataannya-

Telah valid dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa dia berpuasa pada bulan-bulan haram.

  1. Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa dia dahulu berpuasa pada bulan-bulan haram.   (Khabar ini dikeluarkan oleh Abdurrozzak di dalam al-Mushonnaf 4/292 dan sanadnya shahih).
  2. Dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar hampir-hampir tidak berpuka pada bulan-bulan haram, tidak juga pada bulan-bulan yang lain. (Dikeluarkan oleh Abdurrozzak di dalam al-Mushonnaf 4/292 dan sanadnya shahih).

Madzhab Hanabilah berpendapat bahwa disunnahkan berpuasa pada Muharram saja dari bulan-bulan haram. Berdalil dengan hadits Abu Hurairah yang terdapat dalam shahih Muslim di atas.

Masalah ketiga.
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata di dalam as-Syarh al-Mumti’ 6/467: “Dan ulama  berbeda pendapat mana yang lebih utama, puasa pada bulan Muharram atau bulan Sya’ban?”

Syaikh rahimahullah menjawab sebagai berikut:
Sebagian ulama mengatakan, “Puasa pada bulan Sya’ban lebih utama, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada bulan itu kecuali sedikit, dan tidak ada riwayat yang terjaga bahwa beliau berpuasa pada bulan Muharram. Akan tetapi beliau menganjurkan untuk mempuasainya dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ‘ia adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan’.

Mereka juga mengatakan: “Karena puasa Sya’ban menduduki kedudukan rootibah[3] sebelum masuk puasa wajib (Ramadhan), sedangkan Muharram hanya menduduki kedudukan puasa sunnah mutlak, kedudukan rootibah tentunya lebih utama dibandingkan sunnah mutlak. Tetapi walau bagaimanapun kedua puasa ini disunnahkan, hanya saja pada Sya’ban tidak melengkapinya (mempuasai seluruh hari-harinya). –selesai perkataannya-

Masalah keempat.
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya, terdapat dalam Fatawa beliau 20/22, yang soalnya sebagai berikut:
“Berpuasa pada seluruh hari pada bulan Muharram apakah ada keutamaannya atau tidak? Apakah aku menjadi pelaku bid’ah jika mempuasainya?

Syaikh rahimahullah menjawab sebagai berikut:
“Disunnahkan mempuasai seluruh hari-hari bulan Muharram, berdalil sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‏أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah bulan Allah Muharram.”

Akan tetapi, sepengetahuan saya tidak terdapat nas/dalil yang menjelaskan bahwa beliau mempuasai seluruh hari-harinya. Puasa yang paling banyak dilakukannya setelah Ramadhan adalah bulan Sya’ban sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits shahih dari Aisyah Radhiyallahu anha. Tidak bisa dikatakan kepada orang yang mempuasai seluruh hari bulan Muharram sebagai pelaku bid’ah, karena hadits yang telah disebutkan bisa difahami demikian, maksudnya anjuran untuk berpuasa pada seluruh hari-harinya sebagaimana yang disebutkan oleh sebagain ahli fikih.” –selesai perkataan syaikh-

Masalah kelima.
Ibnu Rajab berkata di dalam Lathoif al-Ma’aarif hal. 79,80:
“Ulama telah berbeda pendapat, bulan apakah yang paling utama dari bulan-bulan haram. Al-Hasan dan selainnya mengatakan: ‘Yang paling utama adalah bulan Allah Muharram, dan ini dibenarkan oleh ulama muta’akhirin. Sebagian pengikut madzhab Syafi’iah mengklaim bahwa Rajab lebih utama, itu adalah pendapat yang tertolak. Sedangkan yang paling utama dari bulan Allah Muharram itu sendiri adalah sepuluh hari pertamanya. Yaman bin Riaab mengklaim bahwa sepuluh hari yang Allah bersumpah di dalam al-Quran adalah pada bulan ini. Yang benar bahwa sepuluh hari yang Allah bersumpah dengannya adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.”-selesai perkataannya-

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas sebagaimana yang terdapat di dalam Tafsir Ibnu Jarir at-Thobari 12/560 pada firman Allah: وليالِ عشرٍ [wa layaalilin ‘asyr’] artinya: “Dan demi malam-malam yang sepuluh.” (al-Fajr/89:2) dia berkata, ‘Dikatakan sepuluh ialah awal tahun dari hari-hari di bulan Muharram.

Masalah keenam:
Ulama yang menulis mengenai tema Al-Bid’ah al-Muhdatsah (perkara baru yang dibuat-buat dalam agama) mengisyaratkan pada bid’ah menghidupkan malam pertama bulan Muharram. Diantara yang menyebutkan hal itu adalah Abu Syaamah al-Maqdisi di dalam kitab Al-Baa’its ‘Ala Inkaril Bida’ wa al-Hawaadits hal.121,122, dia berkata:

“Dan dari kebid’ahan-kebid’ahan yang berlangsung di sekolah-sekolah di Damaskus terdapat pada Madrasah az-Zaki Hibatullah bin Rowahah, ketika itu dipimpin oleh syaikh at-Taqiy Rahmatullah. Bermula dari pemberi wakaf Daarul Hadits al-Asyrofiah, Damaskus, ketika memberi wakaf. Dia mensyaratkan kepada semua penghafal al-Quran dari orang-orang yang terlibat disitu untuk menghidupkan lima malam dari tiap-tiap malam setiap tahun, juga malam nisfu Sya’ban, malam dua puluh tujuh Ramadhan, dua malam ‘Id (‘Idul fitri dan ‘Idul Adha), dan malam awal Muharram. Sehingga dia duduk (bermajelis) pada malam-malam itu dan jama’ah mengitarinya. Mereka memperbanyak lampu lilin dan minyak lebih banyak dari malam-malam biasanya, dan hal itu masih saja berlangsung tak berkesudahan.

Ini juga merupakan bid’ah baru. Orang-orang awam dan jahil menyangka bahwa syaikh pemberi fatwa lagi diikuti, yang memperlihatkan kekhusu’an dan ketenangan di atas permintaannya tidaklah mengada-ada malam-malam tersebut dari dirinya, melainkan dengan keyakinan bahwa malam-malam tersebut sama dan sebanding keutamaannya, dan memiliki kelebihan dibandingkan waktu yang lain, serta sunnah memang menunjukkan hal itu. Sehingga makin lama dan waktupun semakin menjauh, terlupakanlah bagaimana permulaannya, perkaranya menjadi menggurita. Tidak heran jika tidak lama lagi akan dibuat hadits-hadits palsu yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana yang dilakukan pada shalat roghaaib dan nisfu sya’ban. Duhai, bagaimana bisa malam kedua puluh tujuh Ramadhan disetarakan dengan malam pertama Muharram. Aku telah memeriksa atsaratsar (keterangan-keterangan) yang shahih dan dhaif serta hadits-hadits almaudhu (hadits palsu), dan tidak aku dapatkan seseorangpun mengatakan hal yang demikian itu. –selesai perkataannya-

Ditulis oleh:
Abdullah bin Muhammad Zuqoil

[Disalin dari مسائل في صوم المحرم وعاشوراء   Penulis : Abdullah bin Muhammad Zuqoil. Penerjemah Syafar Abu Difa. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Rumah Allah seperti Ka’bah atau masjid. Onta Allah adalah mukjizat yang Allah turunkan sebagai ujian bagi kaum Tsamud. Lihat al-Quran surat al-A’raaf/7:73, Huud/11:64 dan as-Syams/91:13.–pent.
[2] Mengisyaratkan dengan tiga jari maksudnya jangan berpuasa terus menerus lebih dari tiga hari, setelah tiga hari berbuka selama satu atau dua hari. Tetapi pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah puasa tiga hari dan berbuka tiga hari. Demikian yang dinukil dari as-Sindi dalam kitab ‘Aunul Ma’bud -pent.
[3] Ibadah sunnah yang mengikuti ibadah wajib.

30 Renungan Seputar Hari ‘Asyura

30 RENUNGAN SEPUTAR HARI ‘ASYURA

Segala puji bagi Allah semata. Shalawat dan salam semoga tecurah atas Nabi pilihan, Muhammad.

Adapun selanjutnya.
Pada hari-hari ini umat Islam melewati kejadian besar yang berelevansi (berkaitan) dengan umat terdahulu yaitu hari ‘Asyura. Dengan senang hati dalam kesempatan singkat ini akan saya utarakan perkara-perkara yang saya pandangan penting, yang saya ambil dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait hari ‘Asyura ini.

  1. Hari ‘Asyura adalah kejadian bersejarah sepanjang perjalanan ummat manusia. Yang porosnya adalah peperangan antara keimanan dan kekafiran. Karenanya, ummat jahiliahpun mempuasainya. Hal ini sebagaimana yang diberitakan oleh Aisyah –semoga Allah meridhoinya– bahwa bangsa Quraisy dahulu mempuasai hari ‘Asyura di masa jahiliah.”
  2. Hari ‘Asyura mengikat sebagian ahli iman dengan sebagian yang lain. Sekalipun berbeda bangsa, bahasa dan zaman. Mulanya adalah ikatan iman antara Nabi Musa dan orang-orang beriman yang ada bersamanya, kemudian meluas kepada siapa saja yang menyertai mereka dalam keimanan itu.
  3. Mendidik hati-hati kaum mukminin akan kecintaan dan kegelisaahan yang sama diantara mereka. Dengan mempuasainya, manusia menjadi ingat kejadian bersejarah yang terjadi pada saudara-saudaranya sekeyakinan bersama Musa –alaihi sallam– dahulu, bagaimana pelarian dan penderitaan mereka akibat penyiksaan yang diperbuat ahli kufur.
  4. Hari ‘Asyura menunjukkan bahwa sebagian nabi memiliki keutamaan yang lebih dibanding sebagian yang lain, sebagaimana yang disebutkan di dalam riwayat:

أَنَا أَوْلَى بِمُوْسَى مِنْكُمْ

“Aku lebih berhak (meneladani) Musa daripada kalian.”

Loyalitas ini karena kesamaan keyakinan dan risalah (penugasan).

  1. Puasa ‘Asyura menunjukkan bahwa umat ini lebih berhak terhadap nabi-nabi dari umat terdahulu daripada kaumnya sendiri yang mendustakan mereka. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat hadits Nabi di dalam as Shahihain yang mengatakan:

أَنْتُمْ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْهُمْ

“Kalian lebih berhak kepada Musa daripada mereka.”

Ini adalah diantara kelebihan ummat Muhammad di sisi Allah. Mereka nantinya akan menjadi saksi atas para nabi bahwa nabi-nabi itu telah penyampaikan agama (yang diembankan) pada hari kiamat.

  1. Hari ‘Asyura mendidik muslim atas persaudaraan di atas agama semata, karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian lebih berhak terhadap Musa dari pada mereka.”

Yang demikian tidak lain karena ikatan agama di antara kita; jika tidak, tentu Bani Israil lebih dekat kepada Musa –alaihi salam– dari sisi nasab (keturunan).

  1. Hari ‘Asyura mengingatkan penduduk bumi secara umum akan pertolongan Allah kepada para walinya. Hal ini memperbaharui dalam hati pencarian akan pertolongan Allah dan sebab-sebabnya disetiap tahun.
  2. Hari ‘Asyura mengingatkan penduduk bumi secara umum akan kekalahan yang Allah berikan kepada musuh-musuh-Nya. Hal ini memperbaharui dalam hati harapan dan membangkitkan optimisme.
  3. Hari ‘Asyura adalah bukti atas beragamnya pertolongan Allah kepada kaum muslimin. Bentuk pertolongan Allah tidak musti kekalahan musuh (dalam perang) dan perolehan ghanimah (harta rampasan perang). Tetapi terkadang pertolongan bentuknya kebinasaan musuh dan menyelamatkan kaum muslimin dari keburukan musuhnya, sebagaimana yang terjadi pada Musa –alaihi sallam– dan sebagaimana yang terjadi pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada perang Khandak.
  4. Hari ‘Asyura menekankan lagi kewajiban menyelisihi petunjuk orang-orang musyrikin, hingga dalam urusan ibadah. Penyelisihan itu ditunjukkan dengan:
    • Ketika dikatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nasrani menjadikan ‘Asyura sebagai hari raya!” Nabi mengatakan, “Berpuasalah kalian pada hari itu.[1]
    • Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mempuasai sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, dan disitu ada pembicaraan.
  1. Siapa yang merenungkan hadits-hadits hari ‘Asyura akan jelas baginya bahwa asal penyelisihan kaum muslimin terhadap kaum musyrikin adalah sesuatu yang telah menghujam pada diri para sahabat Nabi. Hal itu dibuktikan bahwa ketika mereka mengetahui puasa Ahlulkitab bersamaan dengan puasa mereka, serta-merta mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan: “Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nasrani mempuasai hari ini!” Seolah mereka ingin mengatakan: “Wahai Rasulullah, Engkau mengajarkan kami menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani, sekarang mereka mempuasainya, maka bagaimana kami menyelisihinya?”
  2. Hari ‘Asyura adalah bukti bahwa menjadikan suatu moment sebagai perayaan adalah kebiasaan sepesial kaum Yahudi sejak dahulu. Karenanya mereka menjadikan hari ‘Asyura sebagai hari raya, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa –semoga Allah meridoinya-, dia berkata: “Dahulu penduduk Khaibar (Yahudi) mempuasai ‘Asyura dan menjadikannya hari raya. Pada hari itu para wanita mengenakan perhiasan-perhiasan dan lencana mereka.” (Hadits riwayat Muslim)

Adapun ummat ini, telah Allah tetapkan bagi mereka dua ‘Id (dua hari raya, Idul Fitri dan Idulu Adha) tanpa ada yang ketiga.

  1. Hari ‘Asyura adalah bukti dualisme dalam kehidupan kaum Yahudi dan Nasrani, dimana mereka konsisten mempuasai ‘Asyura padahal tidak diwajibkan dalam agama mereka. Mereka hanyalah meniru Nabi Musa –alaihi sallam-, sementara perkara yang paling penting yang berkaitan dengan pokok agama dan peribadatan kepada Allah mereka tinggalkan yaitu mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Hari ‘Asyura adalah bukti bahwa kewajiban dalam syari’at tidak dapat disebandingkan keutamaan dan kedudukannya (dengan ibadah lainnya). Oleh karenanya, ketika Allah mensyari’atkan (mewajibkan) ummat ini untuk berpuasa Ramadhan puasa Asyura menjadi perkara yang dikembalikan kepada kehendak. Karenanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di dalam hadits Qudsi:

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيءٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ

“Tidaklah seorang hamba mendekat kepadaku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada apa yang telah aku wajibkan atasnya” (Mutafaqun alaih)

  1. Hari ‘Asyura adalah bukti bahwa ibadah nawafil (sunnah) sebagiannya lebih tinggi derajatnya dibanding sebagian yang lain. Penjelasannya: Bahwa orang yang puasa Arafah dihapus dosanya setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. Sedangkan puasa ‘Asyura hanya dihapus dosanya setahun sebelumnya. Orang beriman senantiasa mengupayakan yang lebih utama dan sempurna.
  2. Puasa ‘Asyura adalah bukti akan kemudahan agama. Hal ini sebagaiamana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُوْمَهُ فَليَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَ فَليَترُكْهُ

“Siapa berkehendak memuasainya silahkan memuasainya dan siapa yang berkehendak meninggalkannya silahkan meninggalkannya.” (Mutafaqun alaih)

  1. Puasa ‘Asyura adalah bukti atas keagungan Allah Subahanahu wa Ta’ala. Dimana Allah memberi balasan yang besar atas amal yang sedikit. Dosa (kecil) setahun penuh dihapuskan hanya dengan berpuasa satu hari.
  2. Puasa ‘Asyura adalah bukti adanya naskh (penghapusan/pergantian hukum) dalam syari’at ummat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum beliau wafat. Dimana pada mulanya puasa ‘Asyura diwajibkan kemudian diganti menjadi istihbab (disukai).
  3. Penetapan adanya Nask (pergantian hukum) puasa ‘Asyura atau hukum yang lain adalah bukti hikmah Allah Subahanahu wa Ta’ala, dimana Dia menghapus dan menetapkan sehendak-Nya, mencipta dan memilih sekehendak-Nya.
  4. Puasa ‘Asyura adalah bukti bahwa rasa syukur direalisasikan dengan perbuataan sebagaimana dilakukan juga dengan ucapan hingga pada ummat terdahulu. Nabi Musa –alaihi sallam– mempuasai hari ‘Asyura adalah sebagai bentuk syukurnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah manhaj (perilaku) para nabi. Sebagaimana juga yang dilakukan oleh Nabi Dawud –alaihi sallam– dan ditutup oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang senantiasa melakukan shalat malam. Ketika ditanya tentang shalat malamnya beliau menjawab,

أَفَلاَ أَكُوْنُ عَبْداً شَكُوْراً

“Bukankah sudah semestinya aku menjadi hamba yang bersyukur.” (Mutafaqun alaihi)

  1. Siapa yang merenungkan hadits-hadits yang ada, jelaslah baginya bahwa orang yang tidak mempuasainya tidak diingkari. Dahulu Ibnu Umar tidak mempuasainya kecuali jika bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya. (Riwayat al-Bukhari).
  2. Puasa ‘Asyura merupakan pendidikan bagi manusia untuk berlomba-lomba dan bersaing dalam kebaikan. Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan ‘Asyura, beliau mengembalikannya kepada kehendak pelakunya. Dengan demikian terlihatlah siapa yang berlomba memburu kebaikan dan yang tidak.
  3. Puasa ‘Asyura mendidik manusia akan adanya perbedaan perbuatan (aktifitas) dengan tanpa mengingkari sebagian yang satu dengan sebagian yang lain, selama perkaranya memang terbuka untuk berbeda. Karenanya dahulu sebagian sahabat mempuasainya dan sebagian lagi tidak. Meskipun demikian tidak ada berita yang dinukilkan bahwa mereka saling menyalahkan atau menuduh (yang tidak melakukannya) lemah iman dan lain sebagainya.
  4. Puasa ‘Asyura adalah bukti bersegera dalam menyambut perintah Allah dan Rasul-Nya. Diriwayatkan dalam as-Shahihain dari hadits Salamah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seorang lelaki untuk mengumumkan kepada manusia akan masuknya hari ‘Asyura, bahwa ‘siapa yang sedang makan boleh meneruskan atau menghentikannya lalu berpuasa, dan siapa yang belum makan maka janganlah dia makan.’

Seruan itu disambut oleh para sahabat. Mereka tidak lagi bertanya-tanya atau mendiskusikannya, tetapi bersegera melakukannya. Karena itu wajib bagi seorang muslim dalam lakunya mengejawantahkan perintah-perintah Allah.

  1. Dahulu para sahabat Nabi Radhiyalahu anhum mendidik anak-anak mereka yang belum baligh untuk mempuasai hari ‘Asyura, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz –semoga Allah meridhoinya-, dia berkata, “Kami mempuasainya demikin pula anak-anak kecil kami.” (Mutafaqun Alaihi).
  2. Upaya para sabahat Nabi –semoga Allah meridhoi mereka semua- dalam membiasakan anak-anak kecil mereka untuk berpuasa ‘Asyura adalah bukti bahwa seyogyanya syi’ar agama ditampakkan di tengah masyarakat, sekalipun kepada mereka yang belum terbebani melakukan kewajiban, agar terdidik untuk peduli dengan agama ini dan pemeluknya.
  3. Pendidikan yang sungguh-sungguh agar kuat bertahan dan bersabar. Karenanya para sahabat Nabi membiasakan anak-anak kecil mereka untuk berpuasa hingga ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz –semoga Allah meridhoinya– berkata, “Jika salah seorang dari anak-anak yang berpuasa itu menangis karena lapar, kami beri dia mainan yang terbuat dari bulu.” (Mutafaqun alaihi)
  4. Hari ‘Asyura menunjukkan bahwa berita yang datang dari Ahlulkitab dapat diterima, selama tidak bertentangan dengan syari’at kita. Hal itu ditunjukkan dari : Hari ‘Asyura adalah hari dimana Nabi Musa (bersama pengikutnya) diselamatkan dari tenggelam di lautan, dan itu adalah berita Ahlulkitab, meskipun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa jadi diwahyukan akan kebenaran berita itu. Pada yang demikian itu termasuk keadilan walau dengan musuh sekalipun dan itu bukan suatu yang tersembunyi.
  5. Kita lebih berhak terhadap Nabi Musa daripada Ahlulkitab yang mendustakannya dari berbagai sisi:
    • Kita mepercayainya dan mengimaninya sekalipun belum pernah melihatnya. Berbeda dengan kaumnya yang mendustakannya.
    • Nabi Musa menyerukan tauhid (pengesaan Allah) sebagaimana yang diseru oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan tidak berbeda sedikitpun dari sisi ini.
    • Kita mempersaksikan bahwa Nabi Musa telah menyampaikan agama Allah yang menjadi tanggung jawabnya dan telah menunaikan risalah kerasulannya.
    • Kita tidak menyakitinya dengan celaan dan tuduhan. Berbeda dengan mereka yang mengatakan bahwa Nabi Musa aadar (berpenyakit kulit atau kelamin).

Firman Allah Subahanahu wa Ta’ala:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَكُوۡنُوۡا كَالَّذِيۡنَ اٰذَوۡا مُوۡسٰى فَبَـرَّاَهُ اللّٰهُ مِمَّا قَالُوۡا ؕ وَكَانَ عِنۡدَ اللّٰهِ وَجِيۡهًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa ; Maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan.” [al-Ahzab/33:69]

    • Kita bersaksi bahwa jika Nabi Musa hidup di masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada pilihan baginya selain mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    • Kita mengimani dengan apa yang dibawa oleh Nabi Musa –alaihi salam– dalam perkara aqidah (keyakinan) sekalipun kita belum pernah membaca atau mengetahuinya.
    • Kita bersaksi bahwa seluruh ummat Nabi Musa yang tidak mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Nabi Musa berlepas diri darinya.
    • Apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang dibawa oleh Nabi Musa –alaihi salam– berasal dari sumber yang sama sebagaimana yang dikatakan oleh An-Najasyi (raja Ethopia).

Inilah beberapa faidah dan renungan. Saya meminta kepada Allah semoga menjadikannya bermanfaat, dan senantiasa melindungi kita, menolong agama, al-Quran serta sunah nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[Disalin dari ثلاثون وقفة مع عاشوراء  Penulis : Syaikh Aqiil bin Saalim as-Syammari. Penerjemah Syafar Abu Difa. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Hari raya adalah hari kegembiraan yang diantaranya diisi dengan makan-makan. Dengan berpuasa berarti telah menyelisihi ahlulkitab.