Monthly Archives: December 2020

Keutamaan Surat Al-Ikhlas

KEUTAMAAN SURAT AL-IKHLAS

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ {1} اللَّهُ الصَّمَدُ {2} لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ {3} وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ {4}‏

Katakanlah : Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu.Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.

HADITS-HADITS YANG MENERANGKAN KEUTAMAAN SURAT AL-IKHLAS
1. Hadits A’isyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلاً عَلَى سَرِيَّةٍ، وَكَانَ يَقْرَأُ لأَصْحَابِهِ فِي صَلاَتِهِ، فَيَخْتِمُ بِـ  (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، فَلَمَّا رَجَعُوا، ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: ((سَلُوْهُ، لأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ؟))، فَسَأَلُوْهُ، فَقَالَ: لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((أَخْبِرُوْهُ أَنَّ اللهَ يُحِبُّهُ)).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepada sekelompok pasukan, dan ketika orang itu mengimami yang lainnya di dalam shalatnya, ia membaca, dan mengakhiri (bacaannya) dengan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], maka tatkala mereka kembali pulang, mereka menceritakan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau pun bersabda: “Tanyalah ia, mengapa ia berbuat demikian?” Lalu mereka bertanya kepadanya. Ia pun menjawab: “Karena surat ini (mengandung) sifat ar Rahman, dan aku mencintai untuk membaca surat ini,” lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Beritahu dia, sesungguhnya Allah pun mencintainya”.[1]

2. Hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata :

كَانَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِي مَسْجِدِ قُبَاءٍ، وَكَانَ كُلَّمَا اِفْتَتَحَ سُوْرَةً يَقْرَأُ بِهَا لَهُمْ فِي الصَّلاَةِ مِمَّا يَقْرَأُ بِهِ، اِفْتَتَحَ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، حَتَّى يَفْرَغَ مِنْهَا. ثُمَّ يَقْرَأُ سُوْرَةً أُخْرَى مَعَهَا، وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ. فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ، فَقَالُوا: إِنَّكَ تَفْتَتِحُ بِهَذِهِ السُّوْرَةِ، ثُمَّ لاَ تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِأُخْرَى، فَإِمَّا تَقْرَأُ بِهَا، وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا وَتَقْرَأَ بِأُخْرَى. فَقَالَ: مَا أَنَا بِتَارِكِهَا، إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِذَلِكَ فَعَلْتُ، وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ. وَكَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ مِنْ أَفْضَلِهِمْ، وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ. فَلَمَّا أَتَاهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرُوْهُ الخَبَرَ، فَقَالَ: ((يَا فُلاَنُ، مَا يَمْنَعُكَ أَنْ تَفْعَلَ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ أَصْحَابُكَ؟ وَمَا يَحْمِلُكَ عَلَى لُزُوْمِ هَذِهِ السُّوْرَةِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ؟)) فَقَالَ: إِنِّي أُحِبُّهَا، فَقَالَ: ((حُبُّكَ إِيَّاهَا أَدْخَلَكَ الْجَـنَّةَ)).

Seseorang (sahabat) dari al Anshar mengimami (shalat) mereka (para shahabat lainnya) di Masjid Quba. Setiap ia membuka bacaan (di dalam shalatnya), ia membaca sebuah surat dari surat-surat (lainnya) yang ia (selalu) membacanya. Ia membuka bacaan surat di dalam shalatnya dengan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], sampai ia selesai membacanya, kemudian ia lanjutkan dengan membaca surat lainnya bersamanya. Ia pun melakukan hal demikan itu di setiap raka’at (shalat)nya. (Akhirnya) para sahabat lainnya berbicara kepadanya, mereka berkata: “Sesungguhnya engkau membuka bacaanmu dengan surat ini, kemudian engkau tidak menganggap hal itu telah cukup bagimu sampai (engkau pun) membaca surat lainnya. Maka, (jika engkau ingin membacanya) bacalah surat itu (saja), atau engkau tidak membacanya dan engkau (hanya boleh) membaca surat lainnya”. Ia berkata: “Aku tidak akan meninggalkannya. Jika kalian suka untuk aku imami kalian dengannya, maka aku lakukan. Namun, jika kalian tidak suka, aku tinggalkan kalian,” dan mereka telah menganggapnya orang yang paling utama di antara mereka, sehingga mereka pun tidak suka jika yang mengimami (shalat) mereka adalah orang selainnya. Sehingga tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, maka mereka pun menceritakan kabar (tentang itu), lalu ia (Nabi) bersabda: “Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan sesuatu yang telah diperintahkan para sahabatmu? Dan apa pula yang membuatmu selalu membaca surat ini di setiap raka’at (shalat)?” Dia menjawab,”Sesungguhnya aku mencintai surat ini,” lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Cintamu kepadanya memasukkanmu ke dalam surga”.[2]

HADITS YANG MENJELASKAN SURAT AL IKHLASH SEBANDING DENGAN SEPERTIGA AL QUR`AN
1. Hadits Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu, ia berkata:

أَنَّ رَجُلاً سَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ: (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) يُرَدِّدُهَا، فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ، وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ.

Sesungguhnya seseorang mendengar orang lain membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] dengan mengulang-ulangnya, maka tatkala pagi harinya, ia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal itu kepadanya, dan seolah-olah orang itu menganggap remeh surat itu, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[3]

2. Hadits Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu pula, ia berkata:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَصْحَابِهِ: ((أَيُـعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَ القُرْآنِ فِي لَيْلَةٍ))، فَـشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ، وَقَالُوا: أَيُّـنَا يُطِيْقُ ذَلِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَقَالَ: ((اللهُ الوَاحِدُ الصَّمَدُ، ثُلُثُ القُرْآنِ)).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada para sahabatnya: “Apakah seseorang dari kalian tidak mampu membaca sepertiga al Qur`an dalam satu malam (saja)?” Hal itu membuat mereka keberatan, (sehingga) mereka pun berkata: “Siapa di antara kami yang mampu melalukan hal itu, wahai Rasulullah?” Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allahul Wahidush Shamad (surat al Ikhlash, Red), (adalah) sepertiga al Qur`an”.[4]

3. Hadits Abu ad Darda` Radhiyallahu anhu, ia berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((أَيَـعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ فِي لَيْلَةٍ ثُلُثَ القُرْآنِ؟))، قَالُوْا: وَكَيْفَ يَقْرَأُ ثُلُثَ القُرْآنِ؟ قَالَ: (( (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ) تَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia bersabda: “Apakah seseorang dari kalian tidak mampu membaca dalam satu malam (saja) sepertiga al Qur`an?” Mereka pun berkata: “Dan siapa (di antara kami) yang mampu membaca sepertiga al Qur`an (dalam satu malam, Red)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:[قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[5]

4. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((اِحْشِدُوْا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ القُرْآنِ))، فَحَشَدَ مَنْ حَشَدَ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ: (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ)، ثُمَّ دَخَلَ، فَقَالَ بَعْضُنَا لِبَعْضٍ: إِنِّي أَرَى هَذَا خَبَرٌ جَاءَهُ مِنَ السَّمَاءِ، فَذَاكَ الَّذِي أَدْخَلَهُ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: ((إِنِّي قُلْتُ لَكُمْ سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ القُرْآنِ، أَلاَ إِنَّهَا تَعْدِلُ ثُلُثَ القُرْآنِ)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berkumpullah kalian, karena sesungguhnya aku akan membacakan kepada kalian sepertiga al Qur`an,” maka berkumpullah orang yang berkumpul, kemudian Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan membaca [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] (surat al Ikhlash, red), kemudian beliau masuk (kembali). Maka sebagian dari kami berkata kepada sebagian yang lain: “Sesungguhnya aku menganggap hal ini kabar (yang datang) dari langit, maka itulah pula yang membuat beliau masuk (kembali),” lalu Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan bersabda: “Sesungguhnya aku telah berkata kepada kalian akan membacakan sepertiga al Qur`an. Ketahuilah, sesungguhnya surat itu sebanding dengan sepertiga al Qur`an”.[6]

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan hadits-hadits yang telah disebutkan di atas, seperti hadits Abu Ayyub al Anshari Radhiyallahu anhu[7], Abu Mas’ud al Anshari Radhiyallahu anhu [8], dan lain-lain.[9]

MEMBACA SURAT AL IKHLASH DAPAT MENJADI PENYEBAB MASUK SURGA
Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata:

أَقْبَلْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَسَمِعَ رَجُلاً يَقْرَأُ (قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ. اللهُ الصَّمَدُ)، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((وَجَبَتْ))، قُلْتُ: وَمَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: ((الجَـنَّةُ)).

Aku datang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau mendengar seseorang membaca:  [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ. اللهُ الصَّمَدُ] .Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah wajib, aku bertanya: “Apa yang wajib?” Beliau bersabda, “(Telah wajib baginya) surga. [10]

SURAT AL IKHLASH DENGAN IZIN ALLAH- MELINDUNGI  ORANG YANG MEMBACANYA, JIKA DIBACA BERSAMA SURAT AL FALAQ DAN AN NAAS
Hadits Uqbah bin ‘Amir al Juhani Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

بَيْنَا أَنَا أَقُوْدُ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاحِلَتَهُ فِي غَزْوَةٍ، إِذْ قَالَ: ((يَا عُقْبَةُ، قُلْ!))، فَاسْتَمَعْتُ، ثُمَّ قَالَ: ((يَا عُقْبَةُ، قُلْ!))، فَاسْتَمَعْتُ، فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ، فَقُلْتُ: مَا أَقُوْلُ؟ فَقَالَ: [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ] فَقَرَأَ السُّوْرَةَ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ]، وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ]، فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَالَ: ((مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ)).

Tatkala aku menuntun kendaraan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah peperangan, tiba-tiba beliau berkata: “Wahai Uqbah, katakana,” aku pun mendengarkan, kemudian beliau berkata (lagi): “Wahai Uqbah, katakana, aku pun mendengarkan. Dan beliau mengatakannya sampai tiga kali, lalu aku bertanya: “Apa yang aku katakan?” Beliau pun bersabda: “Katakan [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ], lalu beliau membacanya sampai selesai. Kemudian beliau membaca [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ], aku pun membacanya bersamanya hingga selesai. Kemudian beliau membaca [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ], aku pun membacanya bersamanya hingga selesai. Kemudian beliau bersabda: “Tidak ada seorang pun yang berlindung (dari segala keburukan) seperti orang orang yang berlindung dengannya (tiga surat) tersebut”. [11]

KEUTAMAAN SURAT AL IKHLASH, JIKA DIBACA BERSAMA SURAT AL FALAQ DAN AN NAAS KETIKA SESEORANG HENDAK TIDUR
Hadits A’isyah Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ، ثُمَّ نَفَثَ فِيْهِمَا، فَقَرَأَ فِيْهِمَا [قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ]، وَ [قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الفَلَقِ]، وَ[قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ الـنَّاسِ]، ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ، يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ.

Sesungguhnya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin merebahkan tubuhnya (tidur) di tempat tidurnya setiap malam, beliau mengumpulkan ke dua telapak tangannya, kemudian beliau sedikit meludah padanya sambil membaca surat “Qul Huwallahu Ahad” dan “Qul A’udzu bi Rabbin Naas” dan “Qul A’udzu bi Rabbil Falaq, kemudian (setelah itu) beliau mengusapkan ke dua telapak tangannya ke seluruh tubuhnya yang dapat beliau jangkau. Beliau memulainya dari kepalanya, wajahnya, dan bagian depan tubuhnya. Beliau melakukannya sebanyak tiga kali.[12]

ORANG YANG BERDOA DENGAN MAKNA SURAT AL IKHLASH INI, IA AKAN DIAMPUNI DOSA-DOSANYA DENGAN IZIN ALLAH
1. Hadits Mihjan bin al Adru’ Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ المَسْجِدَ، إِذَا رَجُلٌ قَدْ قَضَى صَلاَتَهُ وَهُوَ يَتَشَهَّدُ، فَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ يَا اَللهُ بِأَنَّكَ الوَاحِدُ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ، أَنْ تَغْفِرَ لِي ذُنُوْبِي، إِنَّكَ أَنْتَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ((قَدْ غُفِرَ لَهُ))، ثَلاَثاً.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam masjid, tiba-tiba (ada) seseorang yang telah selesai dari shalatnya, dan ia sedang bertasyahhud, lalu ia berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta (kepadaMu) bahwa sesungguhnya Engkau (adalah) Yang Maha Esa, Yang bergantung (kepadaMu) segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara denganNya, ampunilah dosa-dosaku, (karena) sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh ia telah diampuni (dosa-dosanya),”  beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. [13]

2. Hadits Buraidah bin al Hushaib al Aslami Radhiyallahu anha, beliau berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلاً يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ أَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُواً أَحَدٌ، فَقَالَ: ((لَقَدْ سَأَلْتَ اللهَ بِالاِسْمِ الَّذِي إِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى، وَإِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ)).

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang berkata: “Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepadaMu, bahwa diriku bersaksi sesungguhnya Engkau (adalah) Allah yang tidak ada ilah yang haq disembah kecuali Engkau Yang Maha Esa, Yang bergantung (kepadaMu) segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara denganNya,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dirimu telah meminta kepada Allah dengan namaNya, yang jika Ia dimintai dengannya (pasti akan) memberi, dan jika Ia diseru dengannya, (pasti akan) mengabulkannya”.[14]

Demikian sebagian hadits-hadits shahih yang menerangkan keutamaan-keutamaan surat al Ikhlash yang mulia ini. Dan masih banyak hadits-hadits lainnya yang menerangkan keutamaan-keutamaan surat ini, namun kebanyakan dha’if (lemah), atau bahkan maudhu’ (palsu).[15] Sehingga, cukuplah bagi kita hadits-hadits yang shahih saja tanpa hadits-hadits yang dha’if, terlebih lagi yang maudhu’.

Billahit taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR al Bukhari, 6/2686 no. 6940; Muslim, 1/557 no. 813; dan lain-lain.
[2] HR al Bukhari, 1/268 no. 741; at Tirmidzi, 5/169 no. 2901; Ahmad, 3/141 no. 12455; dan lain-lain.
[3] HR al Bukhari, 4/1915 no. 4726, 6/2449 no. 6267, 6/2685 no. 6939; Abu Dawud, 2/72 no. 1461; an Nasaa-i, 2/171 no. 995; dan lain-lain.
[4] HR al Bukhari, 4/1916 no. 4727.
[5] HR Muslim, 1/556, no. 811; Ahmad, 6/442, no. 27535; dan lain-lain.
[6] HR Muslim, 1/557, no. 812; at Tirmidzi, 5/168 no. 2900; dan lain-lain.
[7] HR at Tirmidzi, 5/167 no. 2896; an Nasaa-i, 2/171 no. 996; Ahmad, 5/418 no. 23593; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih al Jami’, 2663 dan Shahih at Targhib wa at Tarhib, 2/197 no. 1481.
[8] HR Ahmad, 4/122 no. 17147; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih al Jami’, 4404.
[9] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim, 8/520-523.
[10] HR at Tirmidzi, 5/167 no. 2897; an Nasaa-i, 2/171 no. 994; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi, Shahih an Nasaa-i, Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/196 no. 1478), dan kitab-kitab beliau lainnya. Lihat pula hadits Anas bin Malik z pada sub judul Keutamaan Surat al Ikhlash Secara Umum.
[11] HR an Nasaa-i, 8/251 no. 5430-5431; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih an Nasaa-i.
[12] HR al Bukhari, 4/1916 no. 4729; Abu Dawud, 4/313 no. 5056; dan lain-lain.
[13] HR Abu Dawud, 1/259 no. 985; an Nasaa-i, 3/52 no. 1301; Ahmad, 4/338 no. 18995; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih an Nasaa-i. Lihat pula Shifat Shalat Nabi, hlm. 186.
[14] HR Abu Dawud, 2/79 no. 1493; at Tirmidzi, 5/515 no. 3475; Ibnu Majah, 2/1267 no. 3857; Ahmad, 5/349 no. 23002, 5/350 no. 23015, 5/360 no. 23091; dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahih Abi Dawud, Shahih at Tirmidzi, Shahih Ibnu Majah, Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/280 no. 1640).
[15] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim, 8/518-527; al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/227-232) dan ad Durr al Mantsur, 8/669-682.

Kehormatan Darah dan Harta Seorang Muslim

KEHORMATAN DARAH DAN HARTA SEORANG MUSLIM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا  مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (pehitungan) mereka pada Allah Ta’ala.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan dari jalan Waqid bin Muhammad bin Zaid bin ‘Umar, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma.

Hadits ini diriwayatkan oleh:

  1. Imam al-Bukhari (no. 25).
  2. Imam Muslim (no. 22).
  3. Imam Ibnu Mandah dalam Kitâbul-Îmân (no. 25).
  4. Imam Ibnu Hibban (no. 175, 219 dalam at-Ta’lîqâtul-Hisân).
  5. Imam ad-Daraquthni (I/512, no. 886).
  6. Imam al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (III/92, 367, VIII/177).
  7. Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 33).

Hadits ini diriwayatkan juga dari sahabat yang lainnya, di antaranya:

  1. Dari Sahabat Abu Hurairah. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1399, 1456, 6924, 7284, 7285), ‘Abdur-Razzaq dalam al-Mushannaf (no. 18718), Ahmad (I/19, 35, 37-38, II/423, 528), Muslim (no. 20, 21), Abu Dawud (no. 1556), at-Tirmidzi (no. 2607), an-Nasâ`i (V/14, VII/77), Ibnu Majah (no. 71, 3927), Ibnu Mandah dalam al-Îmân (no. 215, 216), Ibnu Hibban (no. 216, 217, 218, 220 dalam at-Ta’lîqâtul Hisân), al-Baihaqi (III/92, IV/104, VIII/177), al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 32), al-Hakim (I/387), dan selainnya.
  2. Dari Sahabat Jabir. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 21 (35), at-Tirmidzi (no. 3341), Ibnu Majah (no. 72, 3928), al-Hakim (II/522), dan selainnya.
  3. Dari Sahabat Anas bin Malik. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 391, 392, 393), Ahmad (III/199, 225), Ibnu Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (no. 9), Abu Dawud (no. 2641), at-Tirmidzi (no. 2608), an-Nasaa`i (VII/75-77, VIII/109), Ibnu Hibban (no. 5865 dalam at-Ta’lîqâtul- Hisân), al-Baihaqi (III/92, VIII/177), al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 34), dan selainnya.
  4. Dan dari Sahabat yang lainnya. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani t menilai hadits ini shahih mutawatir dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 407, 408, 409, dan 410).

BIOGRAFI PERAWI HADITS
Beliau adalah ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khaththab bin Nufail al-Qurasyi al-Adawi Radhiyallahu anhuma. Kunyahnya adalah Abu ‘Abdir-Rahman dan sering pula dipanggil Ibnu ‘Umar. Beliau Radhiyallahu anhuma lahir pada tahun ketiga Kenabian. Dia masuk Islam bersama ayahnya (‘Umar bin al-Khaththab) dan dia ikut hijrah juga bersama ayahnya. Pada Perang Badar dan Perang Uhud dia ingin ikut tetapi ditolak, karena masih kecil. Kemudian dalam Perang Khandaq dia ikut, waktu itu umurnya sudah mencapai 15 tahun. Dia termasuk orang yang ikut serta dalam Bai’atur-Ridwan.

Ia pernah bermimpi  seolah-olah ada dua Malaikat membawanya, lalu ia ceritakan kepada saudara perempuannya, Hafshah (isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan Hafshah menceritakannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللهِ لَوْ كَانَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ.

Sebaik-baik orang adalah ‘Abdullah, seandainya ia shalat malam.[1]

Sesudah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda demikian, ia tidak banyak tidur di waktu malam, sebagian besar waktu malamnya digunakan untuk shalat, istighfar kepada Allah, dan terkadang ia melakukannya hingga menjelang sahur. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Hafshah, “Sesungguhnya saudaramu (Ibnu ‘Umar) seorang yang shalih.”[2]

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Sesungguhnya pemuda Quraisy yang paling zuhud terhadap dunia adalah Ibnu ‘Umar.”[3]

Apabila membaca ayat 16 dari surat al-Hadid, ia selalu menangis.[4]

Keistimewaan-keistimewaan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma ialah, ilmunya banyak tetapi tidak kibr (sombong), apabila ditanyakan tentang sesuatu yang tidak dia ketahui, ia berkata: “Aku tidak tahu.” Ia rendah hati, rajin shalat malam, tekun dalam beribadah, teguh pendirian dan dermawan. Ia tidak ikut campur dalam perselisihan yang terjadi antara ‘Ali dan Mu’awiyah (keduanya adalah Sahabat yang dipuji oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Ibnu ‘Umar termasuk di antara tujuh sahabat yang terbanyak meriwayatkan hadits, dan dia menempati urutan kedua setelah Abu Hurairah. Ia meriwayatkan 2630 hadits.[5]

Haditsnya yang disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim sebanyak 168 hadits. Yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari 81 hadits, dan yang diriwayatkan oleh Imam Muslim 31 hadits. Ada beberapa sahabat yang meriwayatkan hadits darinya.

Beliau wafat di Makkah tahun 73 H pada usia 83 tahun dan dimakamkan di sana. Ada pendapat dari Imam Malik bahwa beliau wafat pada usia 87 tahun.[6]

KEDUDUKAN HADITS
Hadits ini sangat agung karena menjelaskan kaidah-kaidah agama dan pokoknya berupa mentauhidkan Allah Ta’ala, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan jihad fî sabîlillâh, dan pelaksanaan berbagai kewajiban lainnya dalam syariat Islam. Hadits ini pun menerangkan bahwasanya darah dan harta seorang muslim adalah haram (tidak boleh ditumpahkan dan dirampas).

PENJELASAN HADITS
1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ

Aku diperintah untuk memerangi manusia.

Yang menyuruh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memerangi manusia adalah Allah Ta’ala. Sebab, tidak ada yang memerintah beliau selain Allah Ta’ala. Apabila seorang sahabat berkata, “Kami diperintah dengan ini, atau kami dilarang dari ini,” maka orang yang memerintah dan melarang mereka adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[7]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Aku diperintah untuk memerangi manusia”. Manusia yang dimaksud di sini adalah kaum musyrikin penyembah berhala, bukan Ahlul-Kitab. Hal ini berdasarkan hadits riwayat an-Nasâ`i, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ الْمُشْرِكِيْنَ

Aku diperintahkan untuk memerangi kaum musyrikin.[8]

Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

…إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ…

(kecuali dengan hak Islam), ini hanya diriwayatkan al-Bukhari, sedangkan Muslim tidak meriwayatkannya.

Ada hadits semakna yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai jalur. Di dalam Shahîh al-Bukhari disebutkan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، فَإِذَا شَهِدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله، وَصَلَّوْا صَلاَتَنَا، وَاسْتَقْبَلُوْا قِبْلَتَنَا، وَأَكَلُوْا ذَبِيْحَتَنَا؛ فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَ أَمْوَالُهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا. لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِيْنَ وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ.

Aku diperintahkan memerangi manusia (yakni kaum musyrikin) hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Jika mereka telah bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, kemudian shalat seperti shalat kami, menghadap kiblat kami, dan memakan hewan sembelihan kami, sungguh darah dan harta mereka diharamkan terhadap kami, kecuali dengan haknya. Mereka memiliki hak yang sama seperti kaum Muslimin, dan mereka memiliki kewajiban yang sama seperti kaum Muslimin.[9]

Hadits yang sama diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu . Namun hadits Abu Hurairah yang terkenal tidak ada penyebutan tentang mendirikan shalat dan membayar zakat. Di dalam Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَمَنْ قَالَهَا عَصَمَ مِنِّيْ مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلاَّ بِحَقِّهِ. وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ.

Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengatakan Lâ ilâha illallâh. Barangsiapa yang mengucapkannya, maka darah dan jiwanya terlindungi dariku, kecuali dengan haknya dan hisab dirinya ada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala.[10]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

…حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَيُؤْمِنُوْا بِيْ وَبِمَا جِئْتُ بِهِ…

Hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan beriman kepadaku dan kepada yang aku bawa.[11]

Hadits di atas juga diriwayatkan Muslim dari Jabir Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan redaksi,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، فَإِذَا قَالُوْا: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا. وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ. ثُمَّ قَرَأَ ((فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ﴿٢١﴾لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ))

Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka mengatakan lâ ilâha illallâh. Apabila mereka mengatakan lâ ilâha illallâh, maka mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan haknya, dan hisab mereka ada pada Allah,” kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala “Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau hanyalah orang yang memberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka“.[al-Ghâsyiyah/88 :21-22]”.[12]

Muslim juga meriwayatkan hadits di atas dari Abu Malik al-Asyja’i Radhiyallahu anhu dari ayahnya, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ، حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ.

Barangsiapa berkata “Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah” dan kafir dengan apa saja yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya diharamkan, sedangkan hisabnya ada pada Allah Azza wa Jalla.[13]

2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ.

Mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku.

Menunjukkan bahwa ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seperti itu, beliau telah diperintahkan berperang dan membunuh siapa saja yang menolak masuk Islam. Itu semua terjadi pasca hijrahnya beliau ke Madinah. Sebagaimana diketahui dengan pasti bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima siapa saja yang datang kepada beliau untuk masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat saja, kemudian beliau melindungi darahnya dan menamakannya sebagai orang muslim. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengecam keras pembunuhan yang dilakukan Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu terhadap orang yang berkata lâ ilâha ilallâh, yaitu ketika Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu mengangkat pedang kepadanya. Orang itu mengucapkan kalimat lâ ilâha ilallâh, namun Usamah tetap membunuhnya.[14]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memberi syarat kepada orang yang datang kepada beliau guna masuk Islam agar orang tersebut mengerjakan shalat dan membayar zakat. Bahkan diriwayatkan bahwa beliau menerima keislaman salah satu kaum dan mereka mensyaratkan tidak membayar zakat. Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan hadits dari Jabir Radhiyallahu anhu ia berkata, “Orang-orang Tsaqif membuat syarat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar mereka tidak dikenakan kewajiban sedekah (zakat) dan jihad, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, ‘Mereka akan bersedekah dan berjihad’”[15]

Hal-hal yang Dapat Melindungi Darah dan Harta
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hal-hal yang dapat melindungi darah dan harta dari kesia-siaan, di antaranya ialah:

  • Mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal ini berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ.

Hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

  • Mendirikan shalat. Hal ini berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ.

Dan mendirikan shalat.

  • Membayar zakat. Hal ini berdasarkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ.

Dan membayar zakat.

  • Berpegang teguh dengan hak-hak Islam yang lainnya.

Barangsiapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban dalam agama yang lainnya, maka harta dan darahnya haram. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah:

فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ.

Jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku.

Dengan keterangan di atas, maka menjadi jelaslah penyatuan hadits-hadits bab ini, dan bahwa semuanya benar. Sesungguhnya dengan dua kalimat syahadat saja sudah bisa melindungi orang yang mengucapkannya dan ia menjadi muslim dengannya. Jika setelah masuk Islam, ia mendirikan shalat, membayar zakat, dan mengerjakan syariat-syariat Islam, ia berhak atas hak dan kewajiban kaum Muslimin. Jika ia tidak mengerjakan salah satu dari rukun Islam tersebut dan mereka dalam satu kelompok yang mempunyai kekuatan, maka mereka diperangi.[16]

Sebagian orang menduga bahwa makna hadits di atas, ialah bahwa orang kafir diperangi hingga mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Kemudian mereka menjadikan hadits tersebut sebagai alasan untuk menjadikan orang-orang kafir mengerjakan cabang-cabang ajaran Islam. Pemahaman seperti itu tidak benar, karena sirah (perjalanan hidup) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memerangi orang-orang kafir menunjukkan hal yang menyalahi perkara tersebut.

Dalam Shahîh Muslim disebutkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu pada Perang Khaibar lalu memberinya bendera perang dan bersabda: “Berjalanlah dan jangan menoleh hingga Allah memberi kemenangan kepadamu.”

‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu pun berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan berteriak: “Wahai Rasulullah, untuk apa aku memerangi manusia?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perangilah mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka melakukan hal tersebut, mereka telah menjaga darah dan harta mereka darimu, kecuali dengan haknya, dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa Jalla”.[17]

Pada hadits di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat itu dapat melindungi jiwa dan harta, kecuali dengan haknya. Di antara haknya, ialah menolak shalat dan zakat setelah masuk Islam seperti dipahami para sahabat.[18]

Di antara dalil dari Al-Qur`ân yang menunjukkan kewajiban memerangi kelompok yang menolak mendirikan shalat dan membayar zakat, ialah firman  Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ

Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan… [at-Taubah/9:5].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat maka (mereka itu) saudara-saudara kalian seagama.[at-Taubah/9:11].

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam agama dengan lurus supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. [al-Bayyinah/98:5].

Disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menyerang salah satu kaum, beliau tidak menyerang mereka hingga pagi hari. Jika beliau mendengar adzan, beliau tidak menyerang mereka. Jika beliau tidak mendengarnya, beliau menyerang mereka.[19]

Ini semua menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakui keadaan orang-orang yang masuk Islam. Jika mereka mengerjakan shalat dan membayar zakat, maka mereka tidak diperangi. Jika mereka tidak mengerjakannya, maka tidak ada yang menghalangi untuk tidak memerangi mereka.

Ada perdebatan dalam masalah ini antara Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu dengan ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu, seperti yang terdapat dalam Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim. Yaitu hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia mengatakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Abu Bakar ash-Shiddiq menjadi khalifah sepeninggal beliau, dan di antara orang-orang Arab menjadi kafir.

‘Umar berkata kepada Abu Bakar: “Bagaimana engkau memerangi manusia, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka berkata bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah. Barangsiapa berkata bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, maka ia telah melindungi darah dan hartanya dariku, kecuali dengan haknya, dan hisabnya ada pada Allah Azza wa Jalla’.”

Abu Bakar menjawab: “Demi Allah, aku pasti memerangi orang-orang yang memisahkan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka menolak membayar zakat unta dan kambing yang dulu mereka bayarkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , aku pasti memerangi mereka karena penolakan mereka tersebut”.

‘Umar berkata: “Demi Allah, ucapan itu saya pandang bahwa Allah telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi (mereka), kemudian aku tahu bahwa ia pihak yang benar”.[20]

Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu memerangi mereka dengan berhujjah kepada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “kecuali dengan haknya.” Itu menunjukkan bahwa memerangi orang-orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat dengan haknya itu diperbolehkan.

Di antara haknya, ialah membayar hak harta yang wajib. Sedangkan ‘Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu menduga bahwa sekedar mengucapkan dua kalimat syahadat itu sudah melindungi darah di dunia, karena berpatokan kepada keumuman hadits pertama, sebagaimana anggapan sejumlah orang, bahwa orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat itu terlindungi dari masuk neraka karena berpatokan kepada keumuman redaksi hadits yang ada. Padahal yang semestinya tidak seperti itu. Setelah itu, ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu rujuk kepada pendapat Abu Bakar Radhiyallahu anhu .

An-Nasâ`i[21] meriwayatkan perdebatan Abu Bakar dengan ‘Umar bin al-Khaththab dengan adanya tambahan, bahwa Abu Bakar berkata kepada ‘Umar bin al-Khaththab: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat’.”

Perkataan Abu Bakar Radhiyallahu anhu , “Demi Allah, aku pasti memerangi orang-orang yang memisahkan antara shalat dengan zakat karena zakat adalah hak harta.” Menunjukkan bahwa barangsiapa meninggalkan shalat, ia diperangi karena shalat adalah hak badan. Begitu juga orang yang meninggalkan zakat, karena zakat adalah hak harta.

Di sini terdapat dalil bahwa memerangi orang yang meninggalkan shalat itu menjadi konsensus bersama, karena Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjadikannya sebagai prinsip dari sebuah analogi, dan itu tidak disebutkan secara tersurat dalam hadits yang dijadikan dasar oleh ‘Umar Radhiyallahu anhu , namun Abu Bakar Radhiyallahu anhu mengambilnya dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “kecuali dengan hak Islam”. Begitu juga zakat, karena zakat termasuk hak harta. Itu semua termasuk hak-hak Islam.

Dalil lain tentang dibolehkannya memerangi orang-orang yang meninggalkan shalat ialah hadits yang terdapat dalam Shahîh Muslim dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:

إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ، فَتَعْرِفُوْنَ وَتُنْكِرُوْنَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ. وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ. وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ نُقَاتِلُهُمْ ؟ قَالَ: لاَ، مَا صَلَّوْا.

“Sesungguhnya akan diangkat para pemimpin atas kalian. Tindakan mereka ada yang kalian anggap benar dan ada pula yang kalian pandang mungkar. Siapa saja membenci tindakan mungkar mereka, niscaya ia bebas dari dosa. Siapa saja yang mengingkarinya, niscaya ia akan selamat. Namun siapa saja yang ridha dan mengikuti (maka ia telah berdosa),” para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kita tidak memerangi mereka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak (tidak boleh memerangi mereka), selama mereka mengerjakan shalat.” [22]

Perawi hadits mengatakan bahwa maksud dari membenci dan mengingkari kemungkaran para pemimpin tersebut dalam hadits ini, yaitu membenci dan mengingkari kemungkaran mereka dengan hati.[23]

Hukum orang-orang yang meninggalkan seluruh rukun-rukun Islam ialah diperangi sebagaimana diperangi karena meninggalkan shalat dan zakat.[24]

Itulah pembahasan tentang memerangi kelompok yang menolak mengerjakan salah satu kewajiban-kewajiban Islam.

Adapun memerangi satu orang yang menolak mengerjakan salah satu rukun Islam, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang menolak melakukan shalat dibunuh. Ini adalah pendapat Imam Malik, asy-Syafi’i, Ahmad, Abu Ubaid, dan selain mereka.

Pendapat tersebut didukung oleh hadits yang terdapat dalam Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim, dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, bahwa Khalid bin al-Walid meminta izin kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh seseorang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan, barangkali ia masih mengerjakan shalat,” Khalid bin al-Walid Radhiyallahu anhu berkata, “Betapa banyak orang yang shalat mengatakan sesuatu yang tidak ada di hatinya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

إِنِّيْ لَمْ أُوْمَرْ أَنْ أَنْقُبَ قُلُوْبَ النَّاسِ وَلاَ أَشُقَّ بُطُوْنَهُمْ.

“Sungguh aku tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia dan membelah perut mereka”.[25]

Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan hadits dari ‘Ubaidillah bin Afi bin al-Khiyar, bahwa salah seorang dari kaum Anshar mengatakan kepadanya, bahwa ia pernah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam guna meminta izin kepada beliau untuk membunuh salah seorang dari orang-orang munafik.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Bukankah ia bersaksi bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah?
Orang Anshar tersebut menjawab: “Ya betul, dan tidak ada syahadat baginya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Bukankah ia mengerjakan shalat?”
Orang Anshar tersebut menjawab: “Betul, dan tidak ada shalat baginya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka itulah orang-orang yang Allah melarangku untuk membunuh mereka”.[26]

Adapun membunuh seseorang yang menolak membayar zakat, di dalamnya terdapat dua pendapat bagi ulama yang berpendapat dibunuhnya orang yang menolak melakukan shalat.

  1. Pendapat pertama, orang tersebut dibunuh. Ini adalah pendapat terkenal dari Imam Ahmad, dan ia berhujjah dengan hadits Ibnu ‘Umar di bab ini.
  2. Pendapat kedua, ia tidak dibunuh. Ini pendapat Imam Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad pada riwayat yang lain.

Adapun puasa, Imam Malik dan Ahmad pada riwayat lain berkata: “Orang yang meninggalkannya dibunuh.”

Imam asy-Syafi’i dan Ahmad dalam riwayat lain berkata: “Ia tidak dibunuh”.

Imam asy-Syafi’i berhujjah dengan hadits Ibnu ‘Umar dan hadits-hadits lain yang semakna, karena hadits-hadits tersebut sedikit pun tidak menyinggung tentang puasa. Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata pada riwayat Abu Thalib, “Tidak ada hadits tentang orang yang meninggalkan puasa”.

3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ

Kecuali dengan hak Islam.

Itstistna (pengecualian) dalam hadits ini terputus. Maksudnya, sesudah terjaga darah dan harta mereka, maka mereka wajib melaksanakan hak Islam. Yaitu melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala apa yang dilarang.[27]

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Abu Bakar memasukkan pelaksanaan shalat dan zakat ke dalam hak Islam ini. Dan sebagian ulama memasukkan pelaksanaan puasa dan haji ke dalam hak Islam ini pula.

Dan termasuk haknya pula, ialah apabila dikerjakan perkara-perkara haram yang menjadikan halal darah seorang Muslim bagi yang melakukannya, seperti zina yang dilakukan orang yang sudah menikah, membunuh seorang muslim dengan sengaja, murtad dari agama, serta memisahkan diri dari jama’ah kaum Muslimin.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنِّيْ رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِيْ، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ.

Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwasanya aku adalah utusan Allah, kecuali dengan salah satu dari tiga hal: (1) orang yang sudah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (qishas), (3) orang yang meninggalkan agamanya sekaligus meninggalkan jama’ah (kaum Muslimin).[28]

4. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

Dan hisab mereka ada pada Allah Ta’ala.

Maksudnya, bahwa dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan membayar zakat itu melindungi darah dan harta pelakunya di dunia, kecuali jika ia mengerjakan perbuatan yang membuat darahnya halal. Sedang di akhirat, hisabnya ada pada Allah Azza wa Jalla. Jika ia benar, Allah memasukkannya ke surga. Jika ia bohong, ia bersama orang-orang munafik di dasar neraka.

Telah disebutkan sebelum ini bahwa sebagian riwayat dalam Shahîh Muslim disebutkan, bahwa setelah bersabda seperti itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ لَّسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍۙ اِلَّا مَنْ تَوَلّٰى وَكَفَرَۙ فَيُعَذِّبُهُ اللّٰهُ الْعَذَابَ الْاَكْبَرَۗ اِنَّ اِلَيْنَآ اِيَابَهُمْ ثُمَّ اِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ

“Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya engkau hanyalah orang yang memberi peringatan. Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. Tetapi orang yang berpaling dan kafir, maka Allah akan menyiksanya dengan siksa yang besar. Sesungguhnya kepada Kamilah mereka kembali. Kemudian sesungguhnya kewajiban Kamilah menghisab mereka.” [al-Ghâsyiyah/88:21-26].

Maksud ayat tersebut, bahwa sesungguhnya kewajiban kamu (Muhammad) hanyalah mengingatkan mereka kepada Allah dan mengajak mereka kepada-Nya. Engkau tidak berkuasa memasukkan iman ke hati mereka secara paksa, dan tidak dibebani hal seperti itu. Setelah itu, Allah menjelaskan bahwa tempat kembali seluruh manusia ialah kepada-Nya, dan hisab mereka ada pada-Nya.

FAWÂ`ID HADITS

  1. Hendaknya ulil-amri memerangi orang-orang kafir kaum Musyrikin, hingga mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat.
  2. Orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat wajib meyakini, bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah Ta’ala.[29]
  3. Orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat wajib melaksanakan amal-amal dalam Islam.
  4. Dimutlakkannya kalimat perbuatan atas perkataan. Maksudnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan  فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ  (apabila mereka melakukan yang demikian itu), padahal di dalamnya terdapat “perkataan” syahadat  لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ .
  5. Hadits ini sebagai bantahan terhadap Murji`ah, yang berpendapat bahwa iman tidak membutuhkan amal. Oleh karena itu, Imam al-Bukhari memuat hadits ini dalam Kitâbul Imân dalam Shahîh-nya sebagai bantahan terhadap Murji`ah.[30]
  6. Orang yang menampakkan Islam, maka pengakuan keislamannya itu diterima darinya. Adapun apa yang ada dalam batinnya diserahkan kepada Allah Ta’ala.
  7. Orang yang menolak membayar zakat, maka ulil-amri berhak untuk memerangi mereka.
  8. Hadits ini menunjukkan tidak bolehnya mengkafirkan ahlu bid’ah, selama mereka mengikrarkan tauhid kepada Allah dan melaksanakan syariat Islam.[31]
  9. Hadits ini menetapkan benarnya keberadaan hisab atas amal pada hari Kiamat.
  10. Besarnya urusan shalat dan zakat. Shalat adalah hak badan, sedangkan zakat adalah hak harta.
  11. Dalam hadits ini terdapat dalil, bahwa taubatnya orang zindiq (munafik) diterima. Adapun yang tersimpan di dalam hatinya diserahkan kepada Allah Ta’ala. Ini adalah perdapat jumhur[32]

MARAJI

  1. Al-Qur`ân dan terjemahannya.
  2. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.
  3. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish Shâlihîn, Syaikh Salim al-Hilali.
  4. Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.
  5. Fat-hul Qawiyyil-Matîn fî Syarhil-Arba’în wa Tatimmatul-Khamsîn, Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr.
  6. Jâmi’ul-‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqîq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.
  7. Musnad Imam Ahmad.
  8. Qawâ’id wa Fawâ`id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.
  9. Shahîh al-Bukhari.
  10. Shahîh Ibni Hibban.
  11. Shahîh Muslim.
  12. Sunan Abu Dawud.
  13. Sunan ad-Daraquthni.
  14. Sunan al-Baihaqi.
  15. Sunan an-Nasâ`i.
  16. Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  17. Syarhus-Sunnah, Imam al-Baghawi.
  18. Ta’zhim Qadrish Shalâh, Imam Ibnu Nashr al-Marwazi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1122, 1157), Muslim (no. 2479), Ahmad (II/146), dan ad-Darimi (II/127).
[2] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2478) dan at-Tirmidzi (no. 3825).
[3] Atsar ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyâ` (Cet. Darul-Kutub ‘Ilmiyyah, I/366, no. 1008).
[4] Atsar ini diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (Cet. Darul-Kutub ‘Ilmiyyah, I/378, no. 1064).
[5] Lihat as-Sunnah Qablat-Tadwin (hlm. 469-471), ‘Ushulul-Hadits (hlm. 268) oleh ‘Ajjaj al-Khatib, Taisirul- Mushthalahil-Hadits (hlm. 199) oleh Dr. Mahmud Thahhan.
[6] Lihat al-Ishâbah fî Tamyîzish Shahâbah, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (II/347-350), dan Siyar A’lâmin Nubalâ`, Imam adz-Dzahabi (III/203-239).
[7] Lihat Fat-hil-Qawiyyil-Matîn fî Syarhil Arba’în wa Tatimmatul Khamsîn, Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr.
[8] Lihat Fat-hul Bâri (I/77).
[9] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 391, 392, 393), Ahmad (III/199, 225), Ibnu Hibban (no. 5865-at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘lâ Shahîh Ibni Hibban), Abu Dawud (no. 2641), at-Tirmidzi (no. 2608), an-Nasâ`i (VII/76, VIII/109), Muhammad bin Nashr al-Marwazi (no. 9), al-Baihaqi (III/92, VIII/177), al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 34), dan selainnya.
[10] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1399, 1456, 6924, 7284, 7285) dan Ibnu Hibban (no. 174, 216, 217, 218- at-Ta’lîqâtul-Hisân).
[11] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 20, 21).
[12] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 21 (35)) dan Ahmad (III/300).
[13] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (III/472).
[14] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 97 (159) (160)).
[15] Diriwayatkan oleh Ahmad (III/341). Di dalam sanadnya terdapat ‘Abdullah bin Lahi’ah seorang perawi dhaif (lemah).
[16] Lihat Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/230).
[17] Hadits shahîh: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3701) dan Muslim (no. 2406) dari Sahabat Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu.
[18] Lihat Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/230).
[19] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 610) dan Ahmad (III/159).
[20] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1399-1400, 1456-1457, 6924-6925, 7284, 7285), Muslim (no. 20), dan an-Nasâ`i (V/14).
[21] Sunan an-Nasâ`i (V/14).
[22] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1854 (63)) dan Abu Dawud (no. 4760).
[23] Lihat Syarah Shahîh Muslim, Imam an-Nawawi (XII/242-243).
[24] Lihat Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/232-233).
[25] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 4351) dan Muslim (no. (1064 (144)).
[26] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/432-433).
[27] Lihat Bahjatun-Nâzhirîn (I/460).
[28] Hadits shahîh. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 6878), Muslim (no. 1676), Abu Dawud (no. 4352), at-Tirmidzi (no. 1402), dan selainnya dari Sahabat Ibnu Mas’ud z .
[29] Lihat Syarah al-Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin t , hlm. 1500.
[30] Lihat al-Qawa’id wal Fawâ`id, hlm. 103.
[31] Lihat Fat-hul Bâri (I/77).
[32] Lihat Syarhus-Sunnah (I/69) karya Imam al-BaghawI t .

Manhaj Para Rasul Dalam Berdakwah Kepada Allah

MANHAJ PARA RASUL DALAM BERDAKWAH KEPADA ALLAH

Oleh
DR. Muhammad bin Musa Alu Nashr

Manhaj para nabi maksudnya adalah jalan, metode dan sarana yang ditempuh oleh para Rasul dalam berdakwah kepada Allah. Dakwah kepada Allah adalah kewajiban dan satu keharusan agama. Sejauh dakwah ini sesuai dengan manhaj para rasul termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dakwah ini akan di terima disisi Allah, berhasil dan memiliki pengaruh baik serta terbukti memberikan hasil dengan idzin Rabb. Namun setiap kali dakwah itu jauh dari manhaj para rasul, baik dahulu atau sekarang, dakwah ini akan pahit hasilnya, tertolak dan membuat fitnah.

Dakwah seperti ini, ibarat orang yang mengurai benang setelah di pintal. Sudah menjadi kewajiban setiap da’i dan orang yang berkecimpung didalamnya untuk mengetahui, memahami dan mengikuti jalan yang telah di tempuh oleh para nabi dalam dakwah mereka kepada Allah. Allah telah menjelaskan dalam kitabNya dan menceritakan kepada kita kisah-kisah para nabi. Dia jelaskan jalan, cara dan hal yang diutamakan para nabi. Demikian juga Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan haal itu dalam sunnahnya yang shahih.

Saya tidak ingin memperpanjang pembukaan ini. Saya jelaskan beberapa point penting diantaranya:

1. Diantara tanda manhaj dakwah para nabi yang paling jelas adalah Ikhlas.
Mereka ikhlas dalam dakwah dengan hanya mencari wajah Allah. Ikhlas merupakan ruh amal shalih, sedangkan dakwah kepada Allah merupakan amal shalih dan ketaatan yang paling utama yang bisa mendekatkan seorang da’i kepada Allah. Demikianlah Allah memerintahkan kiat berbuat ikhlas dan menyatakan, ikhlas menjadikannya syarat diterima dan selamatnya satu amalan. Allah tidak akan menerima satu perbuatanpun kecuali dengan keikhlasan mencari wajah Allah. Allah berfirman:

أَلاَ لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ

Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.[Az-Zumar/39:2]

وَمَآ أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْااللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَآءَ

Padahal mereka tidak disuruh keculi supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.[Al-Bayyinah/98:5]

Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكََاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أََشْرَكَ فِيْهِ غَيْرَهُ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Saya adalah dzat yang paling tidak butuh kepada sekutu (teman). Barangsiapa melakukan satu perbuatan, dia sekutukan aku dengan yang lain pada amal itu, maka aku tinggalkan (biarkan) ia dengan sekutunya.

Allah tidak akan menerima satu amalanpun, kecuali dengan ikhlas dan sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah maksud dari firman Allah:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Rabb-nya.[Al Kahfi/18:110]

Oleh karena itu para ulama’ berkata : Syarat diterimanya sebuah amal shalih ada dua yaitu ; amal perbuatan tersebut diikhlaskan untuk mencari wajah Allah dan syarat kedua adalah amal tersebut harus sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَ مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru (yang tidak ada petunjuk dari Rasul) dalam agama kita ini maka ia tertolak.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak ada perintah kami maka amalan itu tertolak.

Wahai saudara-saaudaraku …
Perhatikanlah ! bagaimana ketidak ikhlasan bisa menyebabkan sebuah amal tertolak dan kebinasaan si pelaku. Na’udzubillah

Dalam sebuah hadits yang shahih, yang maknanya : Tiga orang Pertama yang menjadi bahan bakar neraka adalah orang berilmu, orang yang mati syahid dan orang yang dermawan. Orang alim yang Allah berikan ilmu dan hikmat. Dia dibawa dihadapan Allah, Allah menyebutkan nikmat-nikmat lalu dia mengakuinya. Allah berkata kepada orang itu: “Hai hambaku, Aku telah memberikan ilmu kepadamu. Apa yang lakukan dengannya?”
Orang itu menjawab: “Wahai Rabbku, aku telah mempelajari dan mengajarkan !”
Lalu Allah berfirman: “Engkau bohong ! Engkau belajar dan mengajarkannya agar engkau disebut orang berilmu dan ucapan tersebut sudah terucap. Lalu Allah mengambil wajah orang tersebut dan mencampakkannya di neraka Jahannam. Demikian juga yang Allah lakukan kepada orang yang mati syahid berjuang bukan untuk mencari wajah Allah dan tidak untuk meninggikan kalimat Allah. Dia berjuang supaya disebut pemberani. Demikian juga Allah memperlakukan orang yang dermawan namun dia dermawan bukan karena Allah, dia berbuat demikian suapaya disebut dermawan[1].

Wahai saudaraku …
Keikhlasan itu harus ada pada diri seorang da’i. Jika seorang da’i tidak jujur dan tidak ikhlas, maka dia tidak mendapat taufik dari Allah dalam dakwahnya dan tidak mendapatkan pertolongan, pemeliharaan Allah serta Allah tidak akan memperdulikannya. Bertolak dari ini Allah berfirman tentang hak Yusuf Alaihissallam seorang pemuda yang memiliki keikhlasan:

كَذَلِكَ لِنَصْرِفُ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَآءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ

Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba -hamba kami yang terpilih.[Yusuf/12:24]

Dalam sebuah qira’ah yang mutawatir الْمُخْلَصِينَ . Mukhlis adalah oraang yang ikhlas dalam beramal sedangkan mukhlash adalah orang yang Allah berikan keikhlasan dalam beribadah, ketaatan dan pembuktian penghambaannya di muka bumi.

Perhatikanlah tiga orang yang terpaksa menginap di gua, lalu batu pegunungan jatuh menutupi pintu gua. Apa yang telah menyelamatkan mereka dari musibah tersebut ? Yang telah menyelamatkan dari bencana tersebut adalah kejujuran dan keikhlashan mereka.

Masing-masing mereka berdo’a kepada Allah dengan perantara amalan mereka yang diikhlaskan kepada Allah. Salah seorang diantara mereka berkata: “Tidak ada yang bisa menyelamatkan kalian dari batu besar ini, kecuali permohonan kalian kepada Allah dengan perantara amal shalih kalian”. maksudnya amalan yang paling ikhlas. Inilah satu jenis tawassul yang di perbolehkan dengan menjadikan amal shalih sebagai perantara kepada Allah. Kemudian masing berdo’a kepada Allah dengan amal shalihnya.

Orang pertama berdo’a kepada Allah dengan perantara bakti kepada kedua orangtuanya. Orang kedua berdo’a dengan perantara kemampuan menjaga kesuciannya dan meninggalkan zina pada saat dia mampu. Orang ketiga berdo’a dengan sifat amanahnya. Kemudian batu besar tersebut bergerak dan bergeser sehingga akhirnya mereka bisa keluar. Inilah balasan ikhlas bagi pelakunya.

Seorang da’i harus ikhlas supaya mendapatkan taufik dalam dakwahnya dan dakwahnya diterima oleh masyarakat. Orang ikhlas dicintai Allah dan dicintai manusia. Jika Allah suka kepada seorang hamba, dia akan memanggil Malaikat Jibril: ‘Ya Jibril saya suka kepada si Fulan, hendaklah kalian mencintainya!” kemudian Jibril memanggil para malaikat: “Sesungguhnya Allah suka kepada si fulan, maka cintailah ia !” kemudian ia di jadikan diterima di muka bumi. Orang ikhlas diterima hati banyak orang. Dengan sebab mereka dan dakwah mereka ini, Allah berkenan membuka hati yang tertutup, telinga yang tuli dan mata yang buta.

2. Ilmu dan Bashirah.
Allah berfirman.

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَاوَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَآأَنَا مِنَ الْمُشْرِكِين

Katakanlah, “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.[Yusuf/12:108]

Dalam ayat ini, Allah jelaskan, jalan dakwah kepada Allah merupakan jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru dengan bashirah dari Allah dan mengajak dengan ilmu dan kepada ilmu, karena ilmu adalah pondasi perbaikan agama.

Ketika penduduk Makkah berada dalam kerusakan; rusak aqidah dan akhlaq. Mereka memakan bangkai, mengubur anak perempuan hidup-hidup, meminum khamer, melakukan perbuatan yang membinasakan dan membuat patung-patung dari kurma dan lainnya, jika lapar mereka memakan patung tersebut.

Ayat-ayat yang turun mengajak kepada ilmu, mengajak membaca dan menyuruh dengan perintah yang lain banyak, karena ilmu merupakan asas perbaikan. Karenanya lima ayat yang pertama kali turun, mengajak membaca, belajar dan mengajar. Allah berfirman

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ . خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ . اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ . الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ . عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ

Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam.[Al Alaq/96:1-5]

Ayat-ayat permulaan ini tidak mengajak nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memecahkan wadah khamer, menghancurkan patung, ataupun yang lain, akan tetapi mengajak kepada ilmu. Allah telah mengajar manusia apa yang belum ia ketahui, mengeluarkan manusia dari perut ibunya dalam keadaan tidak mengetahui apapun. Lalu memberikan kalian pendengaran, penglihatan dan hati. Setiap kali manusia itu belajar dan memahami agamanya, dia akan semakin dekat kepada Rabbnya. Dan setiap kali mereka mengetahui tipu daya syaithan manusia dan jin, maka semakin mengenal kebenaran dan mengikutinya, mengenal keburukan dan menjauhinya.

Demikianlah seharusnya. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim para da’i dan tenaga pengajar, beliau mengirim Mush’ab bin Umair ke Madinah, mengutusnya dalam keadan mengerti tugas sebagai pengajar dan mengerti materi yang diserukan. Demikian juga Rasulullah mengirim Abu Musa Al-‘As’ariy dan Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mereka itu dalam keadaan mengerti apa yang akan mereka dakwahkan. Ketika Rasulullah mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ

Sesungguhnya engkau akan mendatangi satu kaum dari ahli kitab, maka hendaklah yang pertama kali kau dakwahkan adalah شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ  (persaksian bahwa tiada tuhan yang berhak di semabah kecuali Allah dan persaksian bahwa Muhammad Rasulullah) jika mereka mentaatimu maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibka kepada mereka sholat lima waktu ….

Rasul tidak pernah mengirim orang awam atau orang bodoh untuk mengajak manusia kepada agama ini, akan tetapi hanya mengutus para da’i dan ulama’. Dari sini kita dapat mengetahui bahaya dan mudlaratnya sebagian jama’ah-jama’ah dakwah yang mengumpulkan orang dari pasar, lalu mengarahkan mereka dan mengutus mereka sebagai khatib dan pemberi peringatan. Mereka menasehati dan mengingatkan manusia, sementara mereka tidak memiliki ilmu. Sehingga mereka menganggap jelek sesuatu yang baik dan menganggap benar sesuatu yang salah.

Mereka menyebarkan hadits-hadits palsu dan cerita-cerita bohong mengenai Rasulullah. Mereka menyangka telah berbuat baik padahal tidak.

Oleh karena itu, seorang da’i harus mengetahui keadaan obyek dakwah, subyek dan materi dakwahnya serta memiliki kemampuan mematahkan hujjah dengan hujjah, dalil dengan dalil. Demikian juga mampu mengalahkan kebathilan dengan kebenaran. Sebagaimana firman Allah:

بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُون

Sebenarnya Kami melontarkan yang hak kepada yang bathil lalu yang hak itu menghancurkannya, maka dengan serta merta yang bathil itu lenyap. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensipati (Allah dengan sifat-sifat yang tak layak bagi-Nya).[Al Anbiya/21:18]

Oleh karena itu berdakwah kepada Allah harus berdasarkan ilmu, bukan berdasarkan kebodohan ataupun kebutaan. Seorang da’i harus mempersenjatai diri dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Dia mesti menumpahkan perhatian kepada ilmu dan membuat program pengajaran untuk semua orang dan juga membuat program praktek lapangan dakwah kepada Allah. Adapun dakwah yang tegak diatas kebodohan dan taqlid (ikut-ikutan), memusuhi ilmu dan ulama’, maka itu bukan dakwah para nabi dan tidak berada diatas manhaj para nabi sedikitpun.

3. Termasuk manhaj dakwah para nabi adalah mendahulukan yang terpenting baru yang penting (membuat skala prioritas).
Berdasarkan hal ini, kita melihat para nabi memulai dakwah mereka dengan tauhid. Mereka memulai dengan hal-hal yang mendasar (fondasi), tidak memulai dari atap karena orang yang memulai dari membangun atap sebelum fondasi, maka atap itu akan menjatuhi kepada mereka.

Semua para nabi mengucapkan perkataan seorang nabi:

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku, sembahlah Allah, kalian tidak memiliki tuhan selain Dia.[Al-A’raf/7: 64]

Dalam hadits Mu’adz yang telah lewat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari Mu’adz agar memulai dari yang terpenting. Jika seandainya ada seorang dokter yang hendak mengobati orang sakit dari penyakit yang sangat berbahaya, kemudian mengetahui penyakit lain pada diri si pasien, seperti pilek (demam) atau penyakit ringan yang lain, lalu si dokter sibuk menangani penyakit ringan tersebut, sebelum menangani penyakit yang berbahaya itu. Jadilah dokter tersebut penipu pasien. Dokter tersebut membantu proses kematian pasien. Jika ada pasien menderita kekurangan darah, kemudian dokter memulai dengan mengobati luka yang ada pada jari jemari kaki pasien, maka jadilah dokter ini orang jahat dan berperan dalam kematian si pasien, jika sampai pasien itu mati. Karena kewajiban seorang dokter mengobati penyakit yang paling berbahaya serta mengancam kehidupan si pasien.

Orang-orang yang sibuk dengan perkara cabang sebelum perkara tauhid dan dari perkara mendasar yang lain, ibarat dokter yang ingin mengobati orang mati, atau ibarat orang yang ingin menghidupkan orang mati atau seperti orang yang membangun atap sebelum fondasi. Alangkah gampangnya atap itu menimpa kepala mereka.

Bagaimanapun lamanya seorang da’i yang menyeru kepada tauhid, tidak boleh merasa bosan dan lelah dan tidak boleh merubah dan mengganti manhajnya, sehingga orang khusus dan awam meridhoinya. Akan tetapi wajib baginya untuk tetap konsisten diatas aqidah tauhid dan berdakwah kepada tauhid diatas ilmu dan komitmen padanya sampai mati.

Lihatlah Nabi Nuh selama 950 tahun hanya berdakwah kepada tauhid, menasehati dengan tauhid dan hanya memperingatkan umatnya dari kesyirikan, tinggal selama 950 tahun dan tidak menegakkan panji, tidak lelah dan bosan dan tidak pula merasa lelah, sudah sedemikian rupa, tidak beriman dengannya kecuali sedikit. Demikian juga para nabi yang lainnya banyak, mereka menyeru kapada tauhid bertahun-tahun dan berhari-hari. Tidak mengikuti mereka kecuali seorang atau dua orang dan sebagian mereka datang tanpa seorang pengikutpun, apakah mereka meninggalkan dakwah tauhid? Jawabnya: ‘Tidak.’

Lihatlah nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal 23 tahun dalam keadaan menyeru: “wahai manusia katakanlah la ilaha ilaa allah niscaya kalian beruntung”. Sedangkan sebagian da’i berputus asa dan berkata: ‘kami telah mendakwahi mereka berkali-kali dan mereka tidak mau menerimanya. Kita mesti menyeru mereka kepada politik, demonstrasi dan unjuk rasa. Lalu meninggalkan manhaj para nabi dalam berdakwah kepada Allah, sehingga mereka tidak menuai kecuali penyesalan dan penghancuran umat, karena mereka menyibukkan umat dalam perkara yang bukan bidangnya, menyibukkan mereka dengan perkara yang khusus dimiliki para raja dan penguasa, menyibukkan mereka pada selain tujuan penciptaan mereka. Allah berfirman tentang tujuan penciptaan manusia:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.[Adz Dzariyat/51:56]

Mereka telah menyibukkan manusia dengan politik internasional yang kotor dan tidak menegakkan peribadatan mereka, tidak menjadikan mereka sebagai hamba robb, tidak mengajarkan mereka tauhid, sholat dengan rukun, kewajiban, khusu’ dan sunnahnya dan tidak mengajarkan manusia sesuatu yang berguna bagi mereka dalam agama dan dunianya.

4. Seorang da’i harus menjadi contoh teladan yang baik bagi obyek dakwahnya (mad’u) dan menjadi teladan pada dirinya, karena seorang da’i jika tidak demikian maka dakwahnya akan menjadi bencana baginya dan dakwah tidak mendapatkan orang yang mau mendengarnya.
Jika mereka melihatnya memerintah manusia untuk ikhlas, didapati ia seorang yang berbuat riya’. Jika menyeru manusia untuk tawadhu’, didapati dia seorang yang sombong sekali. Jika menyeru manusia untuk berderma, didapati dia seorang yang paling kikir. Jika menyeru orang untuk berpegang teguh kepada syariat islam, tidak memakan riba dan meninggalkan kemaksiatan, mereka melihatnya selalu bermaksiat. Menyeru orang untuk memberikan penutup aurat istri mereka dan memaksa anak-anaknya berjilbab, lalu mereka melihat anak, saudara perempuan dan istrinya berpakaian minim. Bagaimana orang akan berbaik sangka dengan dakwahnya? bagaimana mereka mau mendengarkan dan melihat serta mengambil ilmu darinya? Oleh karena itu teladan yang baik harus di miliki seorang da’i dalam dakwahnya, jika tidak terdapat hal ini, maka dia tidak akan memiliki pengaruh pada para mad’u, bahkan mereka akan lari dan meninggalkanya.

Dari sini Allah menjadikan para nabi orang yang paling baik nasab, akhlak dan bentuk tubuhnya. Allah menyelamatkan tubuh mereka dari penyakit yang tidak disukai manusia, sepeerti penyakit kusta, dan yang lainnya dari panyakit yang menular. Demikian juga Allah memberikan mereka akhlaak yang mulia dan memberikan penutup mereka nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akhlak yang paling mulia. Allah khabarkan dalam firmanNya:

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.[Al Qalam/68:4]

Ditanya Umul Mukminin Aisyah tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu menjawab kepada penanya: Wahai anak saudaraku, apakah kamu telah membaca Al-Qur’an?’ Dia jawab: ‘Ya’. Lalu beliau Radhiyallahu anha berkata: كاَنَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ  ‘Akhlaknya Rasulullah Al-Qur’an’.

Perkataan Aisyah disini telah mencakup semua sifat dan sejarah hidup Rasulullah.

Telah disusun satu kitab tentang kemulian akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumlah 12 jilid dengan judul: Nadhratun Na’iim Fi Makaarim Akhlaqir Rasulil Kariim, yang telah diterjemahkan kedalam beberapa bahasa. Akan tetapi inipun masih sedikit dari semestinya. Demikian juga seorang penulis barat menulis sebuah buku yang diberi nama: “Seratus Tokoh Dunia yang telah Merubah Sejarah”. Dia menjadikan Rasulullah sebagai orang pertama dalam buku tersebut. Sungguh ini adalah persaksian yang benar dari musuh Islam, walaupun sedikit sekali mereka berbuat adil, akan tetapi dia telah berbuat adil dalam bukunya ini, karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam orang yang berjalan dimuka bumi ini daan makhluk terbaik yang Allaah ciptakan. Allah mengutusnya untuk menyempurnakan akhlak manusia, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ.

Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak manusia.

Oleh karenaa itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para da’i untuk menjadi contoh teladan yang baik bagi manusia, Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَالاَتَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِندَ اللهِ أَن تَقُولُوا مَالاَتَفْعَلُونَ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَالاَتَفْعَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. [Ash Shaff/61:2-3]

Sekarang kalian duduk dalam ceramah ini, lalu datang penceramah dan mengatakan: ‘rokok haram dan makruh, berbahaya, dapat mengakibat penyakit ini dan itu’. Kalian serius sekali mendengarkannya. Ketika kalian mendengarkannya dengan sangat serius, tiba-tiba dia mengeluarkan rokok kreteknya didepan kalian dan mengisapnya. Apa yang akan kalian katakan? Apakah kalian akan mendengarkan dan memperhatikannya setelah itu? Niscaya kalian akan mengatakan: ‘orang ini lebih butuh nasehat dari kita’.

Berapa banyak kemudhoratan dakwah mereka ini, mereka menyeru kepada sunnah, padahal mereka adalah orang yang paling jauh, bahkan melakukan kebidahan, menyeru orang untuk taat, padahal mereka setiap hari bermaksiat. Merekalah orang yang menyeru kepada sunnah, sekaligus menyembelihnya.

Adapun pakaian mereka, pakaian ala Eropa, mengenakan pantalon yang sempit yang menampakkan auratnya, kemudian melaknat Amerika dan mengatakan:’ kami memboikot Amerika’, sedangkan kalian mengenakan dasi dan memasang satelit dirumah kalian.

Kalau begitu, wahai saudara-saudaraku…
Seorang da’i harus menjadi teladan dalam dakwahnya, oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendidik generasi terbaik, generasi contoh dan teladan. Beliau mendidik para sahabat diatas akhlak yang mulia sehinga mereka lulus dari madrasah kenabian dan bertebaran dipermukaan bumi.

Bangsa Arab tidak masuk negeri kalian ini dengan peperangan, akan tetapi dengan perdagangan. Datang kenegeri ini para sahabat dan tabi’in sebagai pedagang yang membawa akhlak mulia, muamalah yang baik, amanah dan kejujuran, sehingga penduduk Indonesia ini terpengaruh dan masuk ke dalam agama Islam. Maka sangat perlunya seorang da’i ila Allah untuk menjadi teladan

يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ

Seorang dibawa pada hari kiamat dan dilemparkan ke neraka lalu terburai ususnya di neraka, lalu dia berkeliling seperti keledai berkeliling pada batu penggilingan, lalu berkumpullah ahli neraka mengelilinginya daan berkata: ‘Wahaai fulan kenapa kamu demikian? Bukankah kamu memerintahkan kami kepada kemakrupan dan mencegah kami dari kemungkaran. Dia menjawab: ‘memang saya dulu memerintahkan kalian kepada kebaikan, saya tidak melaksanakannya dan malarang kalian dari kemungkaran dan saya melaksanakannya. [HR Bukhari]

5. Berdakwah kepada Allah dengan hikmah, nasehat yang baik dan lemah lembut kepada manusia, karena kekasaran, kekerasaan dan sikap arogan dapat menjauhkan manusia dari dakwah.
Oleh karena itu para nabi adalah orang yang paling kasih kepada makhluk dan yang paling mengetahui kebenaran. Sifat ini berpindaah kepada Ahlu Sunnah wal Jamaah pemilik manhaj yag benar, sebagaimana disampaikan Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam ucapannya: ‘Ahlu Sunnah wal Jamaah adalah orang yang paling kasih kepada makhluk dan paling mengetahui kebenaran’.

Allah telah menyampaikan kepada NabiNya, Nabi yang dicintai sahabat dan umatnya sampai mereka menyerahkan kepadanya jiwa, harta dan anak-anak mereka:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.[Ali-Imran/3:159]

Beliau-lah yang memerintahkan untuk berlemah lembut dan melarang kekerasan, dalam sabdanya:

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Kelemah lembutan tidaklah ada pada sesuatu, kecuali menghiasinya dan tidak hilang dari sesuatu kecuali merusaknya.[HR Muslim]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ

Siapa yang tidak memiliki kelembutan maka tidak mendapat kebaikan.[HR Muslim]

Beliau-pun berkata kepada salah seorang sahabatnya:

إِنَّ فِيكَ خَصْلَتَيْنِ يُحِبُّهُمَا اللَّهُ الْحِلْمُ وَالْأَنَاةُ

Sesungguhnya terdapat padamu dua sifat yang Allah dan rasulNya cintai; lemah lembut dan tidak tergesa-gesa.[HR Muslim]

Demikian juga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kekerasan dalam sabdanya:

إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُونَ مِنْهُمْ

Sesungguh sejelek-jeleknya pengembala adalah yang kasar. Berhari-hatilah jangan sekali-kali kamu menjadi golongan mereka.

خِيَارُ أُمَرَاءِكُمْ الذِيْنَ تَدْعُوْنَ لَهُمْ وَيَدْعُوْنَ لَكُمْ وَشِرَارَ أُمَرَاءِكُمْ الذِيْنَ تَلْعَنُوْنَهُمْ و يَلْعَنُوْنَكُمْ.

Sebaik-baiknya pemimpin adalah yang kalian mendoakan kebaikan padanya dan mereka mendoakan kebaikan kepadamu. Dan sejelek-jeleknya pemimpin adalah yang kalian melaknatnya dan mereka melaknat kalian.

Seorang da’i sepatutnya menjadi orang yang memiliki kasih sayang kepada obyek dakwahnya, berlemah lembut dan mengharapkan hidayah mereka dan tidak mengharapkan kesulitannya.

(Ceramah syaikh Dr Muhammad bin Musa Alu-Nasr dalam acara  Daurah Islamiyah, Hari/Tanggal :  Ahad sampai Rabu, 3-6 Muharram 1423H/17-20 Maret 2002M di Surabaya. Diterjemahkan oleh Nusadi dan Kholid Syamhudi Lc)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Hadits lengkapnya sebagai berikut (-admin)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ   قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُوْلُ : إِنَّ اَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ ِلأَنْ يُقَالَ جَرِيْءٌ, فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ اْلقُرْآنَ فَأُُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَعَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيْكَ اْلقُرْآنَ, قَالَ:كَذَبْتَ, وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ وَقَرَأْتَ اْلقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِىءٌ ، فَقَدْ قِيْلَ ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى اُلْقِيَ فيِ النَّارِ, وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَاَعْطَاهُ مِنْ اَصْْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا, قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيْهَا؟ قَالَ: مَاتَرَكْتُ مِنْ سَبِيْلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيْهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيْهَا لَكَ, قَالَ: كَذَبْتَ ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيْلَ, ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ. رواه مسلم (1905) وغيره

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya manusia pertama yang diadili pada hari kiamat adalah orang yang mati syahid di jalan Allah. Dia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatan (yang diberikan di dunia), lalu ia pun mengenalinya. Allah bertanya kepadanya : ‘Amal apakah yang engkau lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Ia menjawab : ‘Aku berperang semata-mata karena Engkau sehingga aku mati syahid.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berperang supaya dikatakan seorang yang gagah berani. Memang demikianlah yang telah dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret orang itu atas mukanya (tertelungkup), lalu dilemparkan ke dalam neraka. Berikutnya orang (yang diadili) adalah seorang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya serta membaca al Qur`an. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengakuinya. Kemudian Allah menanyakannya: ‘Amal apakah yang telah engkau lakukan dengan kenikmatan-kenikmatan itu?’ Ia menjawab: ‘Aku menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta aku membaca al Qur`an hanyalah karena engkau.’ Allah berkata : ‘Engkau dusta! Engkau menuntut ilmu agar dikatakan seorang ‘alim (yang berilmu) dan engkau membaca al Qur`an supaya dikatakan (sebagai) seorang qari’ (pembaca al Qur`an yang baik). Memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeret atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka. Berikutnya (yang diadili) adalah orang yang diberikan kelapangan rezeki dan berbagai macam harta benda. Ia didatangkan dan diperlihatkan kepadanya kenikmatan-kenikmatannya, maka ia pun mengenalinya (mengakuinya). Allah bertanya : ‘Apa yang engkau telah lakukan dengan nikmat-nikmat itu?’ Dia menjawab : ‘Aku tidak pernah meninggalkan shadaqah dan infaq pada jalan yang Engkau cintai, melainkan pasti aku melakukannya semata-mata karena Engkau.’ Allah berfirman : ‘Engkau dusta! Engkau berbuat yang demikian itu supaya dikatakan seorang dermawan (murah hati) dan memang begitulah yang dikatakan (tentang dirimu).’ Kemudian diperintahkan (malaikat) agar menyeretnya atas mukanya dan melemparkannya ke dalam neraka.’”

Fiqhul Waqi’ (Memahami Realita)

FIQHUL WAQI’ (MEMAHAMI REALITA UMMAT)

Oleh
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani

Segala puja dan puji hanya milik Allah Jalla Jalaluhu, kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunanNya. Kami berlindung kepadaNya dari kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang ditunjukiNya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang di sesatkanNya, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang sebenarnya selain Allah Jalla Jalaluhu Yang Mahaesa, tiada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan rasulNya.

Amma ba’du.
Bahwasanya Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

« يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ »

Hampir tiba saatnya ummat-ummat itu saling seru menyeru untuk memerangi kalian, sebagaimana orang yang akan makan saling menyeru untuk segera ketempat makannya. Seorang berkata “apakah karena jumlah kami sedikit pada saat itu ?” Beliau berkata : (tidak) bahkan jumlah kalian pada saat itu banyak, namun kalian ibarat buih yang terbawa oleh banjir. Dan benar-benar Allah akan mencabut dari hati musuh-musuh kalian rasa segan mereka terhadap kalian, dan Allah akan melemparkan dalam hati kalian ‘al-wahan’, seorang bertutur : “Wahai Rasulullah apakah ‘al-wahn’ itu ?. Beliau menjawab : ‘Cinta dunia dan benci pada kematian[1].

Terungkap dengan sangat jelas dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini berbagai fenomena dan gambaran tentang “malapetaka besar” yang menimpa kaum muslimin, dan telah memecah belah persatuan mereka, melemahkan kemuliaan dan kehormatan mereka, serta memporak porandakan barisan-barisan mereka.

Salah satu sisi fitnah ini telah menimpa lubuk hati sejumlah besar para da’i dan penuntut ilmu. Sehingga –sangat disayangkan– merekapun terpecah dan terbagi. Sebagian mencela dengan sebagian yang lain, sedangkan yang lainnya mengeritik, membantah dan seterusnya.

Bantahan-bantahan itu tidak sekedar bantahan, demikian pula jika sekedar kritikan-kritikan, tidak akan membahayakan seorang dari mereka, baik pihak yang membantah atau yang dibantah. Karena menurut pandangan orang-orang yang adil, yang tidak fanatik bahwa kebenaran itu diketahui dengan cahaya dan dalil-dalilnya, bukan diketahui dengan orang yang menyampaikan atau yang menyatakannya.

Akan tetapi yang membahayakan mereka (para pembantah dan yang dibantah) adalah “berbicara tanpa ilmu“, serampangan, tanpa memikirkan akibat dan dampaknya, serta berbicara tanpa hak terhadap hamba-hamba Allah Jalla Jalaluhu.

MASALAH FIQHUL WAQI’.
Ditengah fitnah yang buta, tuli dan dibangkitkan pula beragam masalah yang berhubungan erat dengan masalah fiqh, manhaj dan dakwah. Alhamdulillah kami mempunyai jawaban-jawaban ilmiah seputar masalah tersebut. Maka segala puji dan karunia hanya milik Allah Jalla Jalaluhu.

Diantara problematika yang cukup melelahkan dan banyak diperbincangkan secara serius dalam fitnah di zaman ini, apa yang diistilahkan oleh sebagian orang dengan “Fiqhul Waqi’ ” alias “Memahami realita umat“.

Sementarta itu, saya tidak menyangkal gambaran atau ilustrasi ilmu yang mereka ada-adakan, namanya dengan sebutan “Fiqhul Waqi’“, sebab telah banyak ulama-ulama ummat yang memberikan berbagai jawaban guna mencari jalan keluar bagi ragam kesulitan yang mereka hadapi dengan maksud dan tujuan agar mengetahui dan mengenal realita mereka. Dari sanalah kita jumpai ungkapan mereka yang populer:

Menghukumi sesuatu adalah bagian (cabang) dari gambarannya

Hal ini tidak akan terwujud melainkan dengan mengenal kenyataan, kejadian dan realita yang meliputi suatu masalah yang menjadi sasaran sebuah bahasan. Ini adalah suatu kaidah dasar dalam memberi fatwa secara khusus, dan ilmu-ilmu lainnya secara umum.

Dengan demikian “Fiqhul Waqi’ ” adalah memahami sesuatu yang menggelisahkan atau menyusahkan kaum muslimin yang berhubungan erat dengan kepentingan-kepentingan mereka, atau tipu daya/makar musuh-musuh mereka, yang akan mengingatkan mereka agar mewaspadainya dan bangkit bersama secara nyata tidak hanya sekedar menganalisa atau menyibukkan diri dengan berita dan informasi kaum kafir atau bersikap melampui batas terhadap pemikiran-pemikiran mereka.

PENTINGNYA MENGENAL REALITA
Mengenal sebuah realita dengan tujuan agar sampai kepada hukum syariat adalah sangat penting dan merupakan salah satu kewajiban. Tugas ini harus dijalankan oleh sekelompok khusus pelajar muslim yang memiliki kecerdasan tinggi dari berbagai disiplin ilmu, baik syari’at atau kemasyrakatan (sosiologi), perekonomian, kemiliteran, dan ilmu apa saja yang dapat memberi manfaat bagi ummat Islam, serta mendekatkan mereka untuk kembali kepada kehormatan dan kemuliaan mereka. Terutama jika ilmu-ilmu ini terus berkembang sejalan dengan perkembangan zaman dan tempat.

BERAGAM “FIQH” YANG HARUS DIFAHAMI
Yang wajib diingat pada kesempatan ini, bahwasanya terdapat beragam fiqh yang mana kaum muslimin dituntut untuk memahaminya. Tidak hanya terbatas pada fiqh madzhab yang telah mereka kenal dan menerimanya, atau sekedar memahami “fiqh” (yang tengah kita bicarakan) ini, yang telah diingatkan dan digerakkan oleh sebagian da’i muda kita, tidak demikian. Sebab fiqh yang wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin meskipun minimal bersifat fardhu kifayah, lebih besar dan lebih luas, seperti fiqh Qur’an, fiqh as-Sunnah, fiqh bahasa, fiqh mengenai sunnatullah di alam semesta ini, fiqh khilaf (yang berfungsi untuk mengetahui bagaimana memahami perbedaan pandangan ,-pent) dan lain sebagainya. Fiqh-fiqh ini secara umum tidak kalah pentingnya dengan dua macam fiqh yang telah disebutkan sebelumnya, baik fiqh yang berkenaan dengan madzhab ataupun Fiqhul Waqi’ yang kami bermaksud untuk menjelaskannya disini.

Bersamaan dengan itu semua, namun kami tidak menjumpai orang yang mengingatkan atau mengisyaratkan kepada beragam fiqh ini, terutama fiqh al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih yang merupakan induk dan dasar bagi fiqh-fiqh yang lainnya.

Fiqh inilah yang jika seorang mengatakan atau berpendapat bahwa hukumnya fardhu ‘ain, niscaya pendapat itu tidak jauh dari kebenaran, karena kaum muslimin sangat membutuhkannya, dan sangat lazim bagi mereka. Meski demikian kondisinya, namun tidak banyak kita dengar seorang yang mendengungkannya, meletakkan dasar-dasar manhajnya, menyibukkan para pemuda untuk memahaminya, serta mendidik dan membina mereka di atasnya.

YANG KAMI INGINKAN “MANHAJ” BUKAN SEKEDAR BICARA.
Memang benar banyak yang membicarakan tentang al-Qur’an dan as-Sunnah di zaman ini, serta mengisyaratkan kepada keduanya, ini adalah hal yang patut disyukuri alhamdulillah. Namun demikian yang wajib dan yang kami inginkan, bukan sekedar menulis disini dan ceramah disana, akan tetapi yang kami kehendaki, kita pahami keduanya dengan pemahaman yang benar sebagaimana yang terjadi di masa generasi pertama (para Sahabat), kemudian kita, menjadikannya sebagai bingkai/batasan umum bagi setiap urusan, baik yang kecil maupun yang besar. Manhaj al-Qur’an dan as-Sunnah hendaknya menjadi syi’ar (semboyan) dan lambang bagi dakwah sejak permulaan hingga akhir. Dengan demikian diharapkan dari mereka yang didakwahi, baik generasi muda atau yang lainnya akan terus berkesinambungan sejalan dengan “manhaj yang mulia” ini yang dengan berpegang teguh dan berjalan di atasnya ummat akan menjadi baik.

Keberadaan ulama pada setiap disiplin ilmu yang telah disebutkan di atas adalah sebuah keharusan. Terutama dalam memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih berdasarkan pada ketentuan/kriteria yang jelas dan pokok-pokok kaidah yang telah diterangkan.

Akan tetapi kami telah mendengar dan memperhatikan dengan seksama, banyaknya jumlah pemuda muslim yang terperangkap dalam permasalahan seputar Fiqhul Waqi’ yang seakan-akan tidak ada jalan keluar, mereka terpecah menjadi dua kelompok, sehingga sangat disayangkan kedua kelompok ini sebagian bersikap melampui batas terhadap masalah ini, dan sebagian lainnya lebih cenderung menggampangkan atau menganggap enteng serta tidak memiliki kepedulian terhadapnya.

Bahwasanya anda akan melihat dan mendengar dari mereka yang memperbesar urusan Fiqhul Waqi’, serta meletakkannya tidak pada posisi yang semestinya, melebihi tingkat pengamalannya yang tepat (sesuai). Yang dikehendaki mereka bahwa setiap orang yang alim dalam masalah syariat, harus alim pula dalam apa yang mereka namakan Fiqhul Waqi’.

Sebagaimana realitanya bahwa kebalikan dari apa yang mereka inginkan terjadi pada diri mereka. Sungguh mereka telah menanamkan sebuah anggapan terhadap orang-orang yang mendengarkan ucapan-ucapan mereka atau orang yang berada diseputar mereka, bahwasanya setiap orang yang mengetahui realita dunia Islam, sama dengan seorang alim yang memahami al-Qur’an dan as-Sunnah diatas pemahaman Salafush Shalih.

Telah diketahui bahwa Fiqhul Waqi’ bukanlah sebuah kelaziman sebagaimana yang telah kami isyaratkan diatas, lagi pula tidak pernah tergambar/terbayang oleh kami keberadaan seorang manusia yang sempurna yang mampu memahami seluruh ilmu yang telah kami sebutkan dan isyaratkan diatas.

Jika demikian kondisinya, maka menjadi kewajiban untuk berpartisipasi menolong mereka yang telah meluangkan waktu dalam mengetahui dan mengenal realita ummat Islam, serta apa saja yang menjadi lawannya. Dengan bekerja sama antar para ulama yang memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sejalan dengan faham Salaf, maka mereka (ulama Fiqhul Waqi’) mengemukakan gambaran-gambaran dan pemikiran mereka terhadap realita ummat, sedangkan ulama yang memahami al-Qur’an dan as-Sunnah menerangkan serta menjelaskan hukum Allah Jalla Jalaluhu kepada mereka, serta nasihat yang berdiri tegak diatas dalil yang shahih/benar dan hujjah/bukti yang terang benderang.

Adapun jika seorang yang berbicara Fiqhul Waqi’, lalu dia dipandang oleh para pendengarnya sebagai salah seorang ulama dan pemberi fatwa, hanya karena ia berbicara tentang fiqh tersebut, hal seperti ini tidak dapat dihukumi sebagai sikap yang benar dari segala sudut pandang. Sebab nantinya dia akan menjadikan pembicaraan orang tersebut sebagai sandaran/pegangan yang dengannya ia menolak fatwa para ulama dan membatalkan upaya ijtihad dan hukum-hukum yang telah mereka putuskan.

KEKELIRUAN SEORANG ALIM TIDAK MENJATUHKAN
Yang sangat perlu untuk diterangkan pada kesempatan ini, bahwa seorang alim terkadang keliru atau salah dalam menghukumi suatu perkara tertentu dari sekian banyak problematika waqi’iyyah. Hal semacam ini adalah suatu perkara yang terjadi dan akan terjadi, akan tetapi apakah kasus tersebut menjatuhkan martabat sang alim itu atau ini ?. Dan menjadikan orang yang menyelisihinya menyipatinya dengan kata-kata yang tidak sepatutnya dikatakan kepadanya. Seperti dikatakan padanya, ini adalah seorang ahli fiqh dalam masalah syariat dan bukan ahli dalam masalah realita ummat (Fiqhul Waqi’). Pembagian semacam ini akan menyelisihi tuntunan syariat sekaligus menyelisihi realita. Sebab dari ucapan mereka itu seakan-akan mengharuskan kepada para ulama al-Qur’an dan as-Sunnah untuk mengetahui dan menguasai bidang perekonomian, sosial kemasyarakatan politik, militer, cara penggunaan persenjataan mutakhir dan lain sebagainya.

Saya tidak mengira bahwa seorang yang berakal sehat akan tergambar atau terbayang padanya kemungkinan terkumpul/terpadunya seluruh ilmu dan pengetahuan tersebut dalam dada seseorang meskipun ia seorang alim yang sempurna.

TIDAK MENGENAL WAQI’ ADALAH SEBUAH KEKELIRUAN
Kami telah mendengar dari beberapa orang berkata : “Tidak penting bagi kita mengetahui realita ini”. Ucapan ini sebuah kekeliruan. Yang tepat/adil jika dikatakan : “Bagi setiap ilmu yang beragam itu harus ada beberapa orang yang membidangi dan menjadi ahlinya, mereka saling tolong menolong , bahu membahu secara benar dan jujur sesuai dengan tuntunan syariat, tanpa adanya pengkotak-kotakan (hizbiyyah) dan fanatisme. Semua itu dilakukan untuk mewujudkan kebaikan/kepentingan ummat Islam dan menegakkan apa yang menjadi cita-cita setiap muslim, yaitu menerapkan syariat Allah di setiap belahan bumi yang tidak menjalankannya”

Dengan demikian setiap ilmu-ilmu tersebut adalah wajib secara kifayah atas sejumlah ulama kaum muslimin, dan bukan merupakan kewajiban atas seseorang untuk mengumpulkan pada dirinya secara sendirian, lagi pula secara realita hal itu adalah perkara yang mustahil.

Sebagai contoh, terkadang tidak boleh seorang dokter untuk melakukan sebuah operasi tertentu, kecuali jika telah meminta pendapat seorang alim yang telah memahami al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salaf. Sebab jika kitapun tidak mengatakan mustahil, namun merupakan hal yang amat sulit keberadaan seorang dokter yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidangnya sekaligus sebagai seorang yang benar-benar memahami al-Qur’an dan as-Sunnah serta hukum-hukum yang dikandung oleh keduanya.

PENEKANAN PADA KEWAJIBAN SALING TOLONG MENOLONG
Oleh sebab itu kaum muslimin harus saling tolong menolong sebagai wujud pengamalan firman Allah Robbul ‘aalamin (Tuhan semesta alam) dalam kitabnya yang mulia.

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

” …..Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….” [Al-Maa-idah/5:2]

Dengan upaya ini akan terwujud segala kemaslahatan /kebaikan yang menjadi idaman bagi ummat Islam.

Masalah ini termasuk yang tidak memerlukan berfikir terlalu panjang, karena hampir tidak pernah terbayang pada seorang muslim adanya seorang alim yang memahami al-Qur’an dan as-Sunnah, bersamaan dengan itu dia sebagai dokter yang sukses (dalam bidangnya), dan bersamaan dengan itu pula, ia memahami apa yang mereka namakan “Fiqhul Waqi”, sebab dengan menyibukkan diri pada satu bidang ilmu, secara otomatis ia tersibukkan olehnya dari mempelajari bidang-bidang keilmuan lainnya. Dan sejauh mana perhatiannya terhadap ilmu yang ditekuni menjadikannya berpaling dari bidang-bidang ilmu lainnya, dan seterusnya.

Dengan demikian tidak mungkin tercapai hasil yang optimal (sempurna), sebagaimana ungkapan saya di atas, kecuali dengan mewujudkan kerjasama (ta’awun) diantara mereka dengan yang lainnya, dan masing-masing berbicara pada bidang keahlian yang dimiliki. Hanya dengan cara inilah akan terwujud segala tujuan syariat bagi kaum muslimin, dan merekapun akan selamat dari kerugian yang nyata. Sebagaimana telah disebutkan oleh Allah Jalla Jalaluhu Rabb semesta alam :

وَالْعَصْرِ﴿١﴾إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ﴿٢﴾إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, serta nasehat menasehati dalam mentaati kebenaran dan nasihat menasehati supaya menetapi kesabaran” [Al-Ashr/103:1-3]

Meskipun demikian dari hasil pengamatan kami selama ini, kami jumpai bahwa sesungguhnya perasaan simpati dan semangat yang menggelora yang terpadu dan tidak terbatasi atau tidak terkendali, membuahkan berbagai dampak negatif. Diantaranya sikap berlebihan yang ditonjolkan dalam mengajak manusia untuk memahami Fiqhul Waqi’ (realita umat). Karena pada hakikatnya kewajiban yang harus dilaksanakan terbagi menjadi dua bagian : Fardhu ‘Ain/wajib ‘ain yang merupakan kewajiban individual (perseorangan) setiap muslim, dan Fardhu Kifayah/wajib kifayah, yaitu manakala telah dilaksanakan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban tersebut dari sebagian lainnya. Dengan demikian tidak dibolehkan bagi kita menjadi sesuatu yang bersetatus Fardhu Kifayah sama dengan sesuatu yang bersifat Fardhu ‘Ain.

Kalaupun kita mengambil sikap mengalah dengan mengatakan ; bagi para penuntut ilmu yang baru bermunculan dalam karir mereka harus mengetahui/memahami fiqhul waqi’, namun tidak mungkin ucapan ini kita berlakukan terhadap ulama-ulama besar kaum muslimin. Apalagi mengharuskannya kepada para penuntut ilmu atau mewajibkan mereka untuk mengetahui Fiqhul Waqi’.

Adapun sesuatu yang merupakan hasil pemantauan dari Fiqhul Waqi’ yang telah diketahui, akan ditetapkan hukumnya sesuai dengan kondisi (porsi)nya.

Jika realitanya seperti itu, maka tidak boleh bagi seorang penuntut ilmu agama mengingkari pentingnya memahami suatu “kejadian”, karena tidak mungkin kita dapat mewujudkan apa yang menjadi idaman kaum muslimin, yaitu pembebasan diri mereka dan negeri mereka dari penjajahan kaum kafir, kecuali dengan mengenal makar dan tipu daya mereka, atau apa yang menjadi konspirasi mereka terhadap kaum muslimin, dengan tujuan mengingatkan kaum muslimin agar waspada dan mengambil sikap berhati-hati terhadap makar dan tipu daya tersebut, sehingga penjajahan dan penindasan terhadap dunia Islam segera berakhir dan tidak terus berkelanjutan.

Apa yang kami katakan ini tidak mungkin tercapai/terjadi secara maksimal kecuali dengan membina generasi muslim dengan pembinaan aqidah yang didasari ilmu dan manhaj/metode yang benar, berdiri tegak atas dasar “tashfiyah” (pemurnian) Islam dari segala kotoran-kotoran yang digantungkan padanya, dan asas-asas “tarbiyah” (pembinaan) mereka (generasi Islam) diatas Islam yang telah dimurnikan tadi sebagaimana ketika Allah Jalla Jalaluhu turunkannya pada hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Termasuk hal penting yang patut disebutkan disini bahwasanya yang mampu membawa ummat kepada kewajiban mereka, baik berupa wajib ‘ain atau wajib kifayah, bukan pada khotib yang energik dan bersemangat tinggi, atau para ulama fiqh yang selalu menganalisa, akan tetapi yang memiliki kemampuan untuk maksud tersebut adalah para penguasa yang memegang urusan (kekuasaan) dan mampu melaksanakannya. Bukan pula para pemuda yang hanya bermodalkan semangat, atau para da’i yang hanya bermotifasi oleh perasaan yang mendalam, namun tidak dapat berbuat sesuatupun.

Atas dasar ini merupakan kewajiban para penceramah, ulama dan da’i untuk membina dan mendidik kaum muslimin agar mau menerima, tunduk dan pasrah kepada hukum Islam.

Kemudian langkah berikutnya, mengajak para penguasa dengan menggunakan cara terbaik dan terlurus, mengajak mereka agar mau meminta bantuan para fuqaha’ dan ulama dari berbagai disiplin ilmu dan fiqh yang dibidanginya, baik fiqh al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, fiqh yang berhubungan erat dengan peraturan Allah Jalla Jalaluhu di alam ini, fiqh tentang realita ummat dan fiqh-fiqh lainnya yang memiliki peranan penting. Semua ini mereka (para penguasa) lakukan sebagai wujud pengamalan salah satu asas Islam yang agung yaitu asy-Syura’ (permusyawaratan). Pada saat itulah segala urusan akan tepat mengenai sasaran dan berjalan diatas rel-relnya, serta orang-orang yang beriman akan bergembira dengan pertolongan Allah Jalla Jalaluhu atas mereka. Namun jika mereka (para penguasa) berpaling dari ajakan ini, (marilah kita simak ayat dibawah ini, -pent).

فَإِنْ أَعْرَضُوا فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

” … Jika mereka berpaling maka kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi mereka …” [Asy-Syura/42:48]

PENYEBAB TERHINANYA KAUM MUSLIMIN
Kami harus menjelaskan pada kesempatan ini, suatu hal yang amat penting namun dilalaikan oleh mayoritas kaum muslimin. Saya katakan : Penyebab keabadian kaum muslimin pada kondisi mereka yang terpuruk berupa kehinaan dan penindasan kaum kafir, bahkan kaum yahudi terhadap sebagian dunia Islam, penyebabnya bukanlah karena mayoritas ulama Islam tidak memahami Fiqhul Waqi’ atau tidak mengetahui rencana-rencana dan tipu daya orang-orang kafir sebagaimana anggapan sebagian orang.

Oleh sebab itu saya berpendapat bahwa perhatian yang dicurahkan secara berlebihan terhadap Fiqhul Waqi’ , hingga menjadikannya sebagai manhaj bagi para da’i dan generasi muda, dimana mereka membina dan terbina di atasnya, dengan menganggapnya sebagai “jalan kesalamatan”, ini adalah sebuah kesalahan yang sangat nyata dan kekeliruan yang amat jelas.

Sedangkan suatu hal yang telah menjadi kesepakatan para fuqaha’ dan tidak terdapat perbedaan di antara mereka, bahwa penyebab yang paling mendasar bagi kehinaan kaum muslimin sehingga terhentinya perjalanan mereka (untuk terus maju) adalah:

Kejahilan/kebodohan kaum muslimin terhadap Islam yang diturunkan Allah Jalla Jalaluhu, ke dalam hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mayoritas kaum muslimin yang mengetahui hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan berbagai kepentingan mereka, tidak melaksanakannya, mereka cenderung mengentengkan, menggampangkan dan menyia-nyiakan.

TASFIYAH DAN TARBIYAH
Dengan demikian, “kata kunci” bagi kembalinya kemuliaan Islam adalah dengan penerapan ilmu yang bermanfaat dan pengamalannya. Keduanya adalah perkara yang mulia, tidak mungkin dicapai oleh kaum muslimin kecuali dengan menerapkan manhaj/metode “tasfiyah” dan “tarbiyah” yang merupakan dua kewajban besar yang amat penting.

Yang saya maksudkan dengan “tasfiyah” (pemurnian) adalah : Pemurnian aqidah Islam dari sesuatu yang tidak dikenal dan telah menyusup masuk kedalamnya, seperti kesyirikan, pengingkaran terhadap sifat-sifat Allah Jalla Jalaluhu, atau penakwilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan aqidah dan lain sebagainya.

Pemurnian fiqh Islam dari segala bentuk ijtihad yang keliru yang menyelisihi al-Qur’an dan as-Sunnah, serta pembebasan akal dari pengaruh-pengaruh taqlid[2] dan kegelapan sikap fanatisme.

Pemurnian kitab-kitab tafsir al-Qur’an, fiqh, kitab-kitab yang berhubungan erat dengan raqa’iq (kelembutan hati), dan kitab-kitab lainnya dari hadits-hadits lemah dan palsu, serta dongeng israiliyyat dan kemunkaran-kemunkaran lainnya.

Adapun kewajiban kedua (tarbiyah), yang saya maksudkan adalah pembinaan generasi baru muslim, diatas Islam yang telah dibersihkan dari hal-hal yang telah kami sebutkan, dengan sebuah pembinaan secara Islami yang benar sejak usia dini tanpa pengaruh oleh pendidikan ala barat dan kafir.

Tidak diragukan lagi bahwasanya upaya untuk mewujudkan kedua kewajiban ini, memerlukan dan menuntut kesungguhan ruhnya dengan penuh keihlasan, baik secara kolektif maupun individual (perseorangan).

Sikap ini sangat diperlukan dari semua komponen masyarakat yang benar-benar berkepentingan untuk menegakkan sebuah masyarakat yang Islami yang menjadi idaman, disetiap negeri yang telah rapuh pilar-pilarnya, semua pihak bekerja pada bidang dan spesialisasi masing-masing.

Maka bagi para ulama yang mengetahui hukum-hukum Islam yang benar, harus sungguh-sungguh mencurahkan perhatian mereka, mengajak kaum muslimin kepada pemahaman Islam yang benar, baik aqidah maupun manhaj, serta memahamkannya kepada kaum muslimin. Kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan mereka diatas pemahaman tersebut, seperti apa yang telah difirmankan oleh Allah Jalla Jalaluhu.

وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

” …. Akan tetapi hendaklah kamu menjadi orang-orang yang rabbani[3] karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya“[Ali-Imran/3:79]

Inilah jalan satu-satunya dalam pemecahan problematika ummat yang dikandung oleh ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana firman Allah Jalla Jalaluhu.

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

” … Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu“[Muhammad/47:7]

BAGAIMANAKAH DATANGNYA PERTOLONGAN ALLAH JALLA JALALUHU?
Alhamdulillah, merupakan sebuah kesepakatan yang tiada persilangan pendapat diantara kaum muslimin tentangnya, bahwa makna firman Allah Jalla Jalaluhu : “Jika kamu menolong (agama) Allah” adalah : “Jika kamu mengerjakan apa-apa yang diperintahkanNya, niscaya Allah Jalla Jalaluhu akan menolong kamu dari musuh-musuhmu“.

Di antara nash-nash yang mendukung makna ini dan sangat sesuai dengan realita yang kami alami, dimana dalam nash tersebut telah digambarkan “jenis penyakit” dan sekaligus “cara terapinya” secara bersamaan, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيْتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُـمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَيَنْزِعُهُ شَيْئٌ حَتَّى تَرْجِعُواْ إِلَى دِيْنِكُمْ.

Jika kamu telah berjual beli dengan sistem “baiiul ‘innah”[4] memegang ekor sapi dan ridlo dengan pekerjaan bertani serta meninggalkan jihad (dijalan Allah), niscaya Allah akan menjadikan kehinaan menguasai kamu, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian, hingga kalian kembali kepada agamamu[5]

Jika demikian kondisinya, maka penyakit kaum muslimin pada zaman ini bukan karena kejahilan mereka akan ilmu tertentu saja, saya (Al-Albani) katakan hal ini dengan tetap mengakui bahwa setiap disiplin ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin adalah wajib, sesuai dengan porsinya akan tetapi, kehinaan dan kerendahan yang dijumpai mereka bukan karena kejahilan mereka tentang apa yang dinamakan Fiqhul Waqi’, namun penyebabnya adalah sikap mereka yang menggampangkan dan meremehkan pengamalan hukum-hukum agama, baik yang termaktub dalam al-Qur’an maupun dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Jika kamu telah berjual beli dengan sistem “baiiul ‘innah“, adalah sebuah isyarat dari beliau yang menunjukkan salah satu jenis mu’amalah yang bermuatan riba, dan memakai siasat (tipu daya) terhadap syari’at Allah Jalla Jalaluhu.

Sabda beliau : “dan kalian telah mengambil/memegang ekor-ekor sapi“. Isyarat beliau yang menunjukkan perhatian yang difokuskan kepada urusan-urusan duniawi, dan kecenderungan kepadanya, serta tidak adanya perhatian terhadap syariat dan hukum-hukumnya. Seperti ini pula yang diisyaratkan oleh sabda beliau : ” dan kamu telah ridha dengan pekerjaan bertani“.

Sabda beliau : “kamu telah meinggalkan jihad” sebagai buah dari sikap ingin hidup kekal di dunia ini, sebagaimana firman Allah Jalla Jalaluhu.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ انْفِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ اثَّاقَلْتُمْ إِلَى الْأَرْضِ ۚ أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu : “berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupanmu di akhirrat ? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” [At-Taubah/9:38]

Dan sabda beliau : “niscaya Allah Jalla Jalaluhu akan menjadikan kehinaan menguasai kamu, Dia tidak akan mencabutnya dari kalian, hingga kalian kembali kepada agamamu“, mengisyaratkan secara jelas bahwasanya “agama” yang merupakan kewajiban kita untuk kembali kepadaNya, adalah agama yang disebutkan oleh Allah Jalla Jalaluhu pada beberapa ayat yang mulia seperti :

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ 

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam …” [Ali-Imran/3:19]

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 

” … Pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Kuridhai Islam jadi agama bagimu …” [Al-Maaidah/5:3]

Komentar Imam Malik yang sangat masyhur tentang ayat ini telah memberikan penjelasan tentang maksudnya, beliau berkata : “Apa saja yang bukan dari agama ketika ayat ini diturunkan, maka bukanlah ia bagian dari agama pada hari ini, dan ummat yang datang kemudian tidak akan menjadi baik, kecuali dengan sesuatu yang dengannya telah menjadi baik para pendahulu mereka

SIKAP GHULUW TERHADAP FIQHUL WAQI’
Para da’i di zaman ini yang selalu mendengungkan seputar Fiqhul Waqi, membesarkan dan meninggikan statusnya, perbuatan ini pada dasarnya bisa dibenarkan, namun mereka telah melampaui batas padanya, dimana mereka mewajibkannya bagi setiap orang alim bahkan setiap penuntut ilmu untuk menjadi seorang yang mengetahuinya, meskipun mereka lakukan itu bisa jadi tanpa disengaja.

Padahal bersamaan dengan itu banyak diantara para da’i yang mengetahui secara seksama, bahwa pemahaman agama Islam yang telah diridhoi Allah Jalla Jalaluhu pada ummat ini telah mengalami perubahan sejak sediakala, bahkan perubahan pemahaman tersebut menyentuh masalah-masalah yang berkaitan dengan aqidah.

Banyak orang yang kita jumpai mengucapkan Laailaha illallah (Tiada sesembahan yang sebenarnya kecuali Allah Jalla Jalaluhu), menegakkan semua rukun Iman, bahkan melaksanakan ibadah-ibadah yang sifatnya nafilah/tambahan, seperti qiyamul lail (shalat malam), bersedekah dan yang semacamnya. Namun mereka melakukan penyimpangan/penyelewengan dari ayat Allah Jalla Jalaluhu seperti.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

Ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang sebenarnya kecuali Allah …” [Muhammad/47:19][6]

REALITA PARA DA’I TERHADAP FIQHUL WAQI’
Kami mengetahui bahwa banyak di antara da’i-da’i itu yang juga sama seperti kami dalam mengetahui akar/pangkal penyebab keburukan yang dialami kaum muslimin pada zaman ini, yaitu jauhnya mereka dari pemahaman Islam yang benar, dalam hal-hal yang merupakan wajib ‘ain (kewajiban atas perseorangan), dan bukan hanya pada apa yang merupakan wajib kifayah (kewajiban atas sebagian orang).

Maka yag wajib (kita laksanakan) meluruskan dan membenarkan aqidah, ibadah dan suluk (akhlak, perangai dan budi pekerti). Siapakah orang yang telah melaksanakan kewajiban yang merupakan fardhu ‘ain dan bukan sekedar fardhu kifayah dari kalangan ummat ini ? Karena kewajiban melaksanakan fardhu kifayah itu datangnya sesudah (fardhu ‘ain).

Oleh sebab itu menyibukkan diri dan mencurahkan perhatian terhadap ajakan segelintir manusia dari kalangan ummat ini untuk memperhatikan sebuah fardhu kifayah yaitu Fiqhul Waqi’, serta mengecilkan sebuah pemahaman yang sifatnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim, yaitu memahami al-Kitab (al-Qur’an) dan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah saya tunjukkan, ini merupakan perbuatan melampaui batas dan penyia-nyian terhadap suatu kewajiban yang ditekankan kepada setiap orang dari ummat muslimin ini dan merupakan sikap berlebih-lebihan dalam memposisikan sebuah urusan (Fiqhul Waqi’) yang kondisi sebenarnya sebagai fardhu kifayah.

PENDAPAT YANG WASATH (TEPAT/BENAR) PERIHAL FIQHUL WAQI’
Dengan demikian perkara Fiqhul Waqi’ adalah sebagaimana dikatakan oleh Allah Jalla Jalaluhu.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

Demikianlah kami telah menjadikan kamu sebagai ummat yang wasath (adil dan pilihan) ..” [Al-Baqarah/2 : 143]

Fiqhul Waqi’ dengan maknanya secara syar’i adalah sebuah kewajiban, namun sifatnya fardhu kifayah, jika telah dilaksanakan oleh sebagian ulama, maka gugurlah kewajiban dari sebagian lainnya, dari para penuntut ilmu dan gugur pula dari kaum mulimin secara umum.

Oleh sebab itu kita wajib bersikap i’tidal (adil dan lurus) dalam mengajak kaum muslimin kepada pengetahuan/pengenalan terhadap Fiqhul Waqi’, tidak menghanyutkan mereka dengan informasi dan berita politik, serta pemecahan-pemecahan problematika ala pemikir-pemikir barat. Yang wajib selama-lamanya adalah mendengungkan/menyuarakan seputar “tasfiyah” pemurnian ajaran Islam dari segala kotoran yang digantungkan padanya kemudian ditindak lanjuti dengan pembinaan kaum muslimin, baik sebagai sebuah kelompok masyarakat, maupun perseorangan diatas Islam yang telah murni tersebut. Serta mengikat mereka dengan manhaj (metode) dakwah yang hak, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah, sejalan dengan pemahaman para Salaf (pendahulu) ummat ini yang shalih.

KEWAJIBAN SALING CINTA DAN LOYAL (ANTAR SESAMA MUSLIM)
Merupakan kewajiban bagi para ulama dengan spesialisasi mereka masing-masing dan ummat secara keseluruhan untuk menerapkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إذْ اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ

Perumpamaan orang-orang mukminin dalam cinta, kasih sayang dan sikap saling bahu membahu di antara mereka, ibarat sebatang tubuh, jika satu anggotanya mengeluh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh lainnya saling menyeru (untuk menanggung derita) dengan tidak tidur dan naiknya suhu badan (demam)[7][8]

Perumpamaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung ini tidak akan terwujud sesuai dengan kandungan maknanya yang indah dan mengagungkan, melainkan dengan jalan ta’awun (saling tolong-menolong) antara para ulama dengan anggota masyarakat dalam bentuk mengajar, belajar, berdakwah dan penerapan (pengamalan ilmu yang diketahui). Dengan demikian mereka yang mengetahui pemahaman syariat beserta dalil-dalilnya yang bersifat penerapan dan tidak sekedar menganalisa, dapat saling bekerjasama. Para ulama memberikan kepada mereka apa yang dimiliki berupa ilmu fiqh, sedang mereka yang memahami Fiqhul Waqi, menyampaikan kepada para ulama sesuatu yang secara jelas telah diketahui (dipelajari) agar semuanya jelas dan sama-sama mengambil sikap dan mewaspadainya.

Dari wujud kerjasama yang penuh kejujuran ini, antara para ulama dan para da’i sesuai dengan spesialisasi masing-masing, akan memungkinkan terwujudnya apa yang menjadi idaman setiap muslim yang memiliki semangat dan kecemburuan (terhadap agamanya, -pent).

BAHAYA PELEMPARAN TUDUHAN TERHADAP ULAMA
Menikam/menuduh sebagian ulama atau para penuntut ilmu dan mencela mereka karena ketidak tahuan mereka tentang Fiqhul Waqi, begitu pula halnya pelemparan tuduhan yang dialamatkan mereka dengan sebutan yang tidak sepatutnya disebutkan pada kesempatan ini, adalah kesalahan dan kekeliruan yang amat jelas, yang tidak boleh diteruskan, sebab merupakan sikap “tabaghudh” saling memurkai/membenci, yang telah dilarang dalam sejumlah hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan justru hadits-hadits itu memerintahkan kaum muslimin untuk berbuat yang sebaliknya, berupa sikap saling mencintai, saling berjumpa dan saling tolong menolong.

CARA MENANGGULANGI KESALAHAN
Adapun kewajiban seorang muslim yang melihat suatu kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh seorang alim atau da’i, adalah mengingatkan dan menasihatinya. Jika suatu kesalahan dilakukan di sebuah lokasi yang sifatnya terbatas, maka peringatannya dilakukan di lokasi tersebut tanpa diumumkan atau disebar luaskan. Dan jika kesalahan itu bersifat umum dan masyhur, maka tidak mengapa peringatan dan keterangannya dilakukan dengan cara diumukan, akan tetapi sebagaimana firman Allah Jalla Jalaluhu.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah manusia kejalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik, dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik …”[An-Nahl/16:125]

Sesuatu yang juga penting untuk dijelaskan, bahwa kekeliruan yang dipersalahkan tersebut bukanlah yang dibangun atas dasar semangat dan gejolak jiwa muda belaka tanpa ilmu atau keterangan yang jelas.

Akan tetapi yang dimaksud adalah sebuah kekeliruan dan kesalahan yang benar-benar berdasarkan hujjah, keterangan, dalil dan burhan (bukti).

Gambaran metode/cara mempersalahkan dan mengingatkan yang penuh kelembutan dan kebijakan tersebut, tidak mungkin terwujud, kecuali antara para ulama yang ikhlas dan penuntut ilmu yang benar-benar ingin menasihati yang mana ilmu dan dakwah mereka berada pada kalimat yang sama (kalimatun sawa’), tiada perselisihan diantara mereka, berdiri tegak diatas keterangan yang berdasarkan pada al-Qur’an, sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berpijak pada manhaj (metode) Salaf, pendahulu ummat dalam menjalankan agama ini.

Sebagai penutup (makalah ini, –pent), ada suatu hal yang amat penting untuk diperkenalkan dan diberitahukan kepada kaum muslimin. Maka saya katakan : “Sikap ridha kita kepada Fiqhul Waqi’ yang sesuai dengan gambaran syariat dan kesibukan kita dengannya, tidak boleh dijadikan pendorong untuk memasuki pintu-pintu politik modern, yang mana para pelakunya telah berbuat kezhaliman, tidak pula tergiur dan tertipu oleh kalimat-kalimat yang berkisar pada politik, mengulang-ulangi cara mereka (dalam politik), dan tenggelam dalam keanehan-keanehan mereka.

Yang wajib hanyalah berjalan di atas “siyasah syar’iyyah” (mengatur, memimpin, mengemudikan urusan ummat sesuai dengan tuntunan syar’i), yaitu memelihara dan menjaga kepentingan-kepentingan ummat Islam.

Sementara kepentingan dan pemeliharaan seperti itu tidak mungkin dapat terwujud, kecuali dibawah sinar, cahaya al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta diatas pijakan manhaj Salafus Shalih, dipegang oleh Ulil Amri (para pemegang dan penanggung jawab urusan ummat ini, -pent) yang terdiri dari para ulama yang menerapkan ilmu mereka, dan para umara (pemimpin) yang bersikap adil, karena sesungguhnya Allah Jalla Jalaluhu dapat mencegah dengan sulthan (kekuasaan) sesuatu yang tidak dapat dicegah dengan al-Qur’an[9].

BAHAYA SISTEM POLITIK MODERN
Adapun sistem politik ala barat yang sedang membuka pintu-pintunya dan menipu serta memperdayakan pengikut-pengikutnya adalah sistem politik tanpa mengenal agama. Setiap orang yang tergiring dibelakangnya dan tenggelam dilautannya, telah ditimpa oleh adzabnya dan dibakar oleh “neraka” yang berkobar-kobar, sebab orang yang tegesa-gesa ingin meraih sesuatu sebelum saatnya, niscaya memperoleh sangsi dengan terhalangi sesuatu itu darinya.

Barangsiapa tergesa-gesa meraih sesuatu sebelum saatnya, niscaya terhalangi darinya sebagai sebuah sangsi atasnya“.

Hanya Allah Jalla Jalaluhu pemberi taufiq untuk sebuah kebenaran, dan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam

Catatan :
Tulisan ini diterjemahkan dari majalah “as-Salafiyyah”, edisi ke lima, tahun 1420-1421, Hal. 41-48, dengan judul asli ” Hukmu Fiqhil Waqi’ wa Ahammiyyatunuhu”

[Disalin dari buku “Biografi Syaikh Al-Albani Mujaddid dan Ahli Hadits Abad ini” hal. 127-150,  Ditulis oleh Mubarak BM Bamuallim LC, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i-Jakarta]
______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Abi Dunyaa dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam ‘Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah’ jilid 2, halaman 647. No. hadits 958
[2] Taqlid adalah : Sikap/prilaku menerima pendapat seseorang tanpa hujjah dan dalil (lihat Ta’rifat oleh Al-Jurjani hal.64)
[3] Rabbani ialah orang yang bijaksana, alim dan penyantun serta banyak ibadah dan ketakwaannya (lihat Tafsir Ibnu Katsit I/356)
[4] Baii’ul ‘inah (jual beli ‘inah) yaitu menjual suatu barang kepada seorang dengan cara menghutangkannya untuk jangka waktu tertentu, dan barang tersebut diserhakan kepadanya, kemudian sipenjual membelinya kembali dari pembeli secara kontan dengan harga yang lebih murah, sebelum menerima pembayaran dari si pembeli tersebut (Lihat ‘Aunul Ma’bud 9/242, Silsilah al-Ahadiiits ash-Shahihaah I hal.42)
[5] Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani, lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, jilid I hal.42 No.11
[6] Mereka menyimpang kepada pengangungan dan penyembahan kuburan-kuburan, mengikuti tarekat-tarekat sufi dalam bid’ah-bid’ah yang terjadi pada aqidah, bersamaan dengan realita ini, namun para da’i yang bermunculan dari negeri-negeri tersebut tidak berdakwah mengajak kepada tauhid, mereka ibarat batang pohon-pohon kurma yang telah lapuk (redaksi majalah salafiyyah)
[7] Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menukil perkataan Ibnu Hamzah tentang “at-Taraahum. at-Tawaadud dan at-Ta’aathuf” yang dimaksud dengan “at-Taraahum” yaitu saling mengasihi sebagai terhadap sebagian lainnya semata-mata karena persaudaraan iman. “at-Tawaadud” yaitu hubungan interaksi yang membuahkan rasa cinta, seperti saling mengunjungi, saling memberi hadiah, dan lain sebagainya. “at-Ta’aathuf” yaitu sebagian menolong sebagian lainnya, seperti menaruh iba/kasihan kepada seseorang dengan memberi pakaian padanya untuk menguatkan tubuhnya. (Fathul Baari 10/453-454, -pent)
[8] Hadits Shahih dikeluarkan oleh al-Bukhari, Muslim dan lainnya, lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah No. 1083, jilid 3/71
[9] Lihat Ad-Durrul Mantsur oleh as-Suyuti jilid 4, hal. 99

Kewajiban Ittiba’ Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

KEWAJIBAN ITTIBA’ KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Agama Islam yang mulia ini dibangun di atas dua prinsip.
Pertama : Kita tidak boleh beribadah, melainkan hanya kepada Allah saja dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu apapun.

Allah berirman :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah : “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka : “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.[Ali Imran/3: 64].

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kepada Ahlul Kitab :

  1. Agar mereka kembali kepada kalimat yang sama. Di dalam Taurat dan Injil, manusia diperintahkan untuk beribadah hanya kepada Allah saja, tidak kepada yang lain. Inilah kalimat yang sama, yang dibawa dan diserukan oleh seluruh nabi dan rasul yang Allah utus ke muka bumi ini, yaitu mentauhidkan Allah.
  2. Kita tidak boleh mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun juga. Para nabi, mulai dari Nuh hingga Muhammad, dari Adam hingga Muhammad, semua mengajarkan kepada tauhid dan melarang dari perbuatan syirik. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ

Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu,” maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah, bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)”.[an-Nahl/16:36].

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan tidak Kami utus kepada kalian seorang rasul, kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwa tidak ada ilah yang wajib diibadahi dengan benar kecuali hanya Aku, maka sembahlah Aku. [al-Anbiyaa/21: 25].

  1. Tidak boleh pula, sebagian menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah kepada mereka : “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang Islam”. Dalam ayat yang lain disebutkan :

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia, dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya, atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah”, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. [al-Isra/17: 23].

Kedua : Kita tidak boleh beribadah melainkan dengan apa yang telah Allah syariatkan di dalam kitabNya, atau yang telah disyariatkan dalam Sunnah NabiNya yang terpelihara, tidak dengan bid’ah dan tidak dengan hawa nafsu.

Allah berfirman:

 وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.[al-Hasyr/59 :7][1]

Ayat-ayat al Qur`an yang menjelaskan tentang wajibnya ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah banyak. Menurut Imam Ahmad, ada 33 ayat. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa (XIX/83), bahwa Allah telah mewajibkan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sekitar 40 ayat dalam al-Qur`an.

Kita perlu membahas masalah ittiba’ karena masalah ini sangat penting, sudah banyak dilalaikan (diabaikan) oleh kaum Muslimin dan juga oleh para da’i. Baik ittiba’ dalam masalah aqidah, syariah (ibadah), akhlaq, dakwah, siyasah syar’iyyah, maupun yang lainnya. Karena dengan ittiba’, Allah menjamin kebahagiaan, kemenangan dan surga. Allah akan menjadikan kebinasaan, kehinaan, kerendahan, kehancuran bagi orang-orang yang tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ayat-ayat mulia dalam al Qur`an al Azhim yang berkenaan dengan ittiba, di antaranya :

1. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.[ali-Imran/3:31].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) berkata,”Ayat ini sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku mencintai Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka orang tersebut dusta dalam pengakuannya, sampai dia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua ucapan dan perbuatannya. Sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.[2]

Karena itu Allah berfirman “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosamu”. Kalian akan mendapatkan apa yang kalian minta, dari kecintaan kalian kepadaNya, yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih besar daripada yang pertama, sebagaimana yang diucapkan oleh para ulama. Yang penting adalah, bukan bagaimana kalian mencintai, akan tetapi bagaimana kalian dicintai oleh Allah.

Yang pertama kita mencintai Allah dan yang kedua Allah mencintai kita. Menurut al Hafizh Ibnu Katsir, bahwa Allah mencintai kita itulah yang paling besar, bagaimana supaya kita bisa dicintai oleh Allah. Setiap kita bisa mencintai, namun tidak setiap kita bisa dicintai. Syarat untuk dapat dicintai oleh Allah adalah dengan ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Hasan Basri dan ulama salaf lainnya mengatakan, sebagian manusia mengatakan mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini. Orang-orang munafik mengucapkan cinta kepada Allah dan RasulNya, namun hatinya tidak demikian, karena mereka tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [Tafsir Ibnu Katsir, I/384, Cet. Daarus Salaam, Th. 1413 H].

Ayat ini mengandung fadhilah (keutamaan) jika kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu Allah akan mencintai kita, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa kita.

2. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

Katakanlah : “Taatilah Allah dan RasulNya. Jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir’’[Ali-Imran/3:32].

Ayat ini mengandung makna, jika seseorang menyalahi perintah RasulNya atau tidak berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah kufur; dan Allah tidak menyukai orang yang memiliki sifat demikian, meskipun dia mengaku dan mendakwahkan kecintaannya kepada Allah, sampai ia mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seluruh jin dan manusia wajib untuk ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga seandainya Nabi Musa ditakdirkan hidup pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia pun wajib ittiba’ kepada Nabi Muhammad. Demikian juga dengan Nabi Isa ketika turun ke bumi pada akhir zaman nanti, maka Nabi Isa wajib ittiba` kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian ini menunjukkan, bahwa seluruh manusia wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir,”Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk seluruh makhlukNya, baik golongan jin dan manusia. Kalau seandainya seluruh nabi dan rasul, bahkan seluruh Ulul ’Azmi dari para rasul, mereka hidup pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti syariat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Tafsir Ibnu Katsir, I/384].

Sebagaimana yang terjadi pada zaman Umar bin Khaththab, ketika itu beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang dan membaca lembaran Taurat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ ؟ وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةًً ، لاَ تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ ، وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى كَانَ حَيّاً مَا وَسِعَهُ إِلاَّأَنْ يَتَّبِعَنِيْ

Apakah engkau merasa ragu, wahai Umar bin Khaththab? Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, sungguh aku telah membawa kepada kalian agama ini dalam keadaan putih bersih. Janganlah kalian tanya kepada mereka tentang sesuatu, sebab nanti mereka kabarkan yang benar, namun kalian mendustakan. Atau mereka kabarkan yang bathil, kalian membenarkannya. Demi yang diri Muhammad berada di tanganNya, seandainya Nabi Musa itu hidup, maka tidak boleh bagi dia, melainkan harus mengikuti aku[3].

Hadits ini memuat kandungan :

  • Wajib bagi para nabi untuk ittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya mereka hidup pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
  • Jika para nabi saja wajib berittiba’ kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,, maka terlebih lagi bagi kaum muslimin, mereka harus berittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,.
  • Umar yang tidak diragukan keimanannya dan dijamin pasti masuk surga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetap menegur ketika beliau Radhiyallahu ‘anhu memegang kitab Taurat.
  • Hendaknya kita lebih mengutamakan untuk mempelajari al Qur`an dan as Sunnah, memahami dan mengamalkannya, siang dan malam. Adapun untuk membantah Ahlul Kitab, cukup dengan al Qur`an, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para sahabatnya. Bagi mereka yang telah hafal dan memahami al Qur`an dengan benar, maka boleh bagi mereka membantah Ahlul Kitab dengan tujuan untuk mengajak mereka masuk ke dalam agama yang selamat ini, bukan dengan tujuan supaya dikatakan bahwa dia hebat, dapat mengalahkan orang lain, untuk berbangga diri. Namun tujuan kita dibolehkan mendebat mereka, agar mereka mendapatkan hidayah (masuk ke dalam Islam).

Allah berfirman :

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ ۖ وَقُولُوا آمَنَّا بِالَّذِي أُنزِلَ إِلَيْنَا وَأُنزِلَ إِلَيْكُمْ وَإِلَٰهُنَا وَإِلَٰهُكُمْ وَاحِدٌ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka, dan Katakanlah: “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhanmu adalah satu; dan kami hanya kepadaNya berserah diri”.[al-Ankabut/29 :46].

3. Allah berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Tuhan-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[an-Nisaa/4 :65].

Kandungan ayat :

  • Seseorang tidak dikatakan beriman, sehingga mereka menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim terhadap apa-apa yang diperselisihkan di antara sesama manusia.
  • Diantara ciri-ciri orang yang beriman, mereka tidak merasa keberatan (kesempitan) terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menerima keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lapang dada.
  • Orang yang beriman tunduk kepada keputusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan setunduk-tunduknya.
  • Syaikh Abdurrahman Nashir bin as Sa’di menjelaskan, bahwa di sini, tahkim (menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim), kedudukannya sama dalam Islam. Menghilangkan kesempitan hati dalam menerima putusan hukum, kedudukannya sama dengan iman. Dan taslim (tunduk) kepada keputusan tersebut, kedudukannya sama dengan ihsan[4].

4. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah (berhati-hati) orang-orang yang menyalahi perintah Rasulullah, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.[an-Nuur/24:63].

Al Hafizh Ibnu Katsir menerangkan: “Menyalahi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menyalahi jalan hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, manhaj (cara beragama), sunnah, syariatnya. Maka seluruh perkataan dan seluruh amal, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan diterima oleh Allah. Dan apa yang tidak sesuai dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka akan ditolak oleh Allah, siapapun yang melakukan perkataan dan perbuatan itu, serta apapun perkataan dan perbuatan itu. Meskipun dia ulama, atau seorang yang alim, jika perkataan dan perbuatannya menyelisihi perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia wajib ditolak dengan dasar hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak[5].

Hendaknya berhati-hati orang yang menyelisihi syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin. Mereka akan ditimpa fitnah di dalam hatinya, berupa kekufuran, kemunafikkan dan bid’ah, atau ditimpa dengan fitnah di dunia dengan dibunuh, diberi hukuman haad, dipenjara atau yang lainnya.

Yang dimaksud “menyalahi perintah” adalah, menyelisihi sunnah, jalan, manhaj, syariat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua perkataan dan perbuatan kita, harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang yang tidak berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengingkarinya dan menolaknya, akan terjatuh pada kekufuran, baik kufur yang besar (akbar) ataupun kufur yang kecil (ashghar), atau kemunafikan, atau bid’ah; dan ini merupakan pengaruh dari perbuatan dosa dan maksiat; maksiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki pengaruh yang besar terhadap hati manusia, berupa kekufuran, kemunafikan, bid’ah; atau fitnah yang besar di dunia, yaitu berupa ancaman dibunuh, diberi hukuman had ataupun di penjara oleh Ulil Amri. [Tafsir Ibnu Katsir, III/338].

5. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah.[al-Ahzaab/33:21].

Al Hafizh Ibnu Katsir mengatakan,”Ayat yang mulia ini sebagai prinsip yang besar untuk mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkataan, perbuatan dan segala keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa aqidah, syariah atau ibadah, akhlaq, dakwah, politik atau yang lainnya. Kita wajib berittiba’, tidak hanya dalam hal ibadah atau akhlaq beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, akan tetapi harus menyeluruh.”[Tafsir Ibnu Katsir, III/522].

6. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.[al-Ahzaab/33:36].

Ayat ini berlaku umum untuk seluruh kaum Mukminin terhadap setiap urusan mereka. Jika Allah dan RasulNya telah memutuskan suatu ketetapan, maka wajib baginya untuk mendengar dan taat.

7. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.[an-Nisaa/4:115].

Ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang wajibnya bagi setiap kita untuk ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak hanya dalam masalah ibadah, namun juga wajib berittiba’ dalam masalah-masalah yang lain. Dengan ittiba’ ini, kita akan mendapatkan kemuliaan, kebahagiaan dan kemenangan.

Para sahabat, mereka mendapatkan kemuliaan, kemenangan, izzah, dengan sebab mereka ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sekali saja, maka mereka mendapatkan kekalahan, sebagaimana yang masyhur kita ketahui tentang kisah Perang Uhud. Pada Perang Uhud tersebut para sahabat mendapatkan kekalahan, karena pasukan pemanah tidak taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan itu disebabkan karena perbuatan mereka.

Allah berfirman:

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُم مِّثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِندِ أَنفُسِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: “Darimana datangnya (kekalahan) ini?” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.[Ali-Imran/3:165].

Yang lebih menyedihkan lagi, umat Islam saat ini sudah sangat jauh dari ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka mengerjakan syirik dengan bangga, mereka melakukan perbuatan bid’ah, melakukan kemaksiatan dan lainnya, yang menjadi sebab kehinaan bagi mereka. Maka tarbiyah (pendidikan) yang harus diutamakan kepada ummat ini, yaitu harus mengikuti perkataan Allah dan perkataan RasulNya, sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat.

Sebagai contoh, Abu Bakar ash Shiddiq Radhiyallahu anhu, seorang sahabat yang dijamin oleh Allah masuk surga, mengatakan :

لَسْتُ تَارِكاً شَيْئاً كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَعْمَلُ بِهِ إِلاَّ عَمِلْتُ بِهِ ، فَإِنِّيْ أَخْشَى إِنْ تَرَكْتُ شَيْئاً مِنْ أَمْرِهِ أَنْ أَزِيْغَ

Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang Rasulullah lakukan kecuali untuk aku amalkan, karena aku khawatir, jika aku tinggalkan perintah Rasulullah, maka aku akan sesat.[6]

Imam Abu Abdillah bin Ubaidillah bin Muhammad bin Baththah yang wafat pada tahun 387H dalam kitabnya al Ibanah pada juz pertama, berkata: “Wahai saudara-saudaraku, Abu Bakar ash Shiddiq, ash shiddiqul akbar, beliau takut apabila kesesatan menimpa dirinya. Kalau dia menyalahi sesuatu dari salah satu saja dari perintah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bagaimana nanti akan ada satu zaman, yang orang yang ada di zaman tersebut, mereka memperolok-olok Nabi mereka, mereka memperolok-olok perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka berbangga menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kita mohon kepada Allah dari ketergelinciran, dan kita mohon keselamatan dari amal yang jelek”.[al-Ibaanah, I/246].

Kita sekarang berada pada abad ke-15 Hijriah. Ibnu Baththah yang hidup pada abad ke-4 Hijriah telah mengingatkan, bahwa nanti akan ada di tengah ummat Islam yang mencela Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hal ini telah terbukti pada zaman sekarang ini. Dan yang membenci serta mencela Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan saja dari golongan orang-orang yang awam, tetapi juga para ustadz, da’i dan kyai. Jika mereka sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, maka mereka wajib memenuhi konsekuensi dari kalimat tersebut, yaitu mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tetapi mengapa mereka masih melecehkan dan meninggalkan sunnah-sunnah Nabi yang mulia, dengan mencela dan menghina sebagian dari penuntut ilmu yang mengamalkan sunnah-sunnah, baik dalam tulisan maupun ceramah-ceramah mereka? Hal ini akan menyebabkan kekufuran, kemunafikan, sebagaimana yang termaktub dalam surat an Nuur/24 ayat 63.

Menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyebabkan kesesatan, sakitnya hati, bahkan matinya hati seseorang, dan akan membawa pada kebinasaan, kehinaan, adzab yang pedih.

Orang yang sibuk dengan perbuatan sia-sia, tidak ada manfaatnya dan berbuat bid’ah, tidak mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka pada hakikatnya mereka adalah orang-orang yang terhina.

Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang orang-orang yang membenci dan tidak mau mengikuti Sunnah, tidak menyampaikan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; di antara mereka ada yang sebelumnya telah hafal al Qur`an kemudian lupa, karena yang disampaikan bukan perkataan Allah dan perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi menurut pendapat fulan, sibuk dengan pendapat fulan. Kata Syaikhul Islam,”Wahai saudaraku, berhati-hatilah jika engkau membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau engkau menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mengikuti hawa nafsumu, atau membela madzhabmu, atau membela syaikhmu, membela gurumu, atau kalian menolak Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena engkau sibuk dengan dunia, mementingkan dunia, mengikuti syahwat. Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan ketaatan kepada seorang pun, melainkan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kita wajib berpegang dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau seandainya seorang hamba menyalahi seluruh makhluk dan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah tidak akan bertanya kenapa engkau menyalahi seluruh makhluk. Justru yang akan ditanya, kenapa seseorang tidak mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi malah mengikuti madzhab, syaikh, guru (kyai). Jika ia mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, justru ini yang akan membawa pada keselamatan dunia dan akhirat. Dan sebaliknya, jika dia menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia akan celaka dan binasa di dunia dan di akhirat. Ketahuilah, hendaknya engkau dengar dan taat, ikuti dan jangan berbuat bid’ah, nanti engkau akan tersesat, tidak akan barokah hidup dan amalmu, dan tidak ada kebaikan dari amal yang terputus, dan tidak ada kebaikan bagi orang yang melakukannya.” [Majmu’ Fatawa, XVI/527-529]

Di dalam ayat-ayat al Qur`an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih disebutkan tentang amal-amal yang diterima Allah dan ditolak. Supaya amal kita diterima Allah, maka harus memenuhi dua syarat. Pertama, ikhlas karena Allah. Dan kedua, ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika salah satu di antara keduanya tidak dipenuhi, maka tidak akan diterima amal tersebut oleh Allah. Orang ikhlas tetapi tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau sebaliknya dia berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas dalam beramal, maka tidak akan diterima amal ibadahnya.

Kita wajib taat dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan semua ummat Islam dijamin masuk surga, semuanya, dengan syarat mereka harus taat dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ أُمَّتِيْ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى ، قِيْلَ : وَمَنْ يَأْبَى يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِيْ دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِيْ فَقَدْ أَبَى

Setiap ummatku akan masuk surga, kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya,”Siapa yang enggan, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Barangsiapa yang taat kepadaku, maka dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah yang enggan”[7]

Barangsiapa yang menghendaki dimasukkan ke dalam surga, maka wajib baginya untuk taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak boleh membuat yang baru dalam Islam, karena Islam sudah sempurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada golongan jin dan manusia, agar mereka semua ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada aqidah, syariat dan hakikat, kecuali yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam Tidak ada jalan yang selamat, kecuali jalan yang ditempuh oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seseorang tidak akan masuk ke surga dan mendapat keridhaan Allah, tidak mendapatkan kemuliaan, melainkan dengan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ibnu Abil ’Izzi al Hanafi (wafat tahun 792H), beliau mengatakan: “Tidak ada jalan, kecuali jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada hakikat, kecuali hakikat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada syariat, kecuali syariat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tidak ada aqidah, kecuali aqidah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang makhluk, setelah diutusnya Nabi Muhammad, mereka tidak akan mendapatkan keridhaan Allah, tidak akan sampai ke surga dan kemuliannya, melainkan dengan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lahir dan batin. Barangsiapa yang tidak membenarkan apa yang diberitakan dan disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak berpegang dan tidak taat terhadap apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam perkataan yang batin (yang ada dalam hati) maupun perkataan yang lahir (dengan lisan dan anggota tubuh), maka dia tidak termasuk orang yang beriman. Kalau dia tidak membenarkan apa yang disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak tunduk, tidak taslim hatinya, dan anggota tubuhnya tidak melaksanakan sesuai dengan ketentuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia bukan termasuk orang yang mukmin, apalagi dikatakan sebagai wali, meskipun dia terbang di udara atau berjalan di atas air”[8]

Demikian ini adalah bantahan terhadap thariqah Shufiyah, yang mereka membuat syariat dan hakikat serta ma’rifat sendiri; sebab di antara yang merusak agama Islam ini adalah firqah-firqah yang sesat, yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 72 golongan. Ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan, satu golongan yang masuk surga dan 72 golongan masuk neraka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ اِفْتَرَقُوْا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ.

Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari Ahlul Kitab telah berpecah-belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam), akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tempatnya di dalam Neraka dan hanya satu golongan di dalam Surga, yaitu al Jama’ah.[9]

Dalam riwayat lain disebutkan :

“…كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَةً وَاحِدَةً: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ.”

Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku berjalan di atasnya.[10]

Dua firqah terbesar di dunia ini, di antara 72 golongan yang merusak tersebut adalah thariqah Shufiyah dan Syi’ah Rafidhah. Mereka merusak aqidah Islam, tauhid, syariat Islam. Mereka membuat cara-cara sendiri untuk sampai kepada Allah, padahal semua cara-cara yang mereka bikin tersebut, tidak akan dapat membuat mereka sampai kepada yang diinginkan, melainkan mereka wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak sekali di antara kaum Muslimin yang mengadakan cara-cara baru berupa bid’ah-bid’ah yang dikerjakan kaum Muslimin, yang jumlahnya sangat banyak, bahkan mencapai angka ribuan sampai hari ini. dan bid’ah tersebut bukan berkurang, tetapi justru kian bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Hal ini terus dilakukan oleh kaum Muslimin, serta sangat sedikit da’i yang mengingatkan bahaya ini; karena dakwah mereka juga tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika dilihat dari manhaj dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka banyak da’i yang tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah. Mereka tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Jika mereka menyatakan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka harus memulai dakwahnya dengan tauhid, sedangkan banyak sekali da’i yang tidak memulai dakwahnya dengan tauhid. Dakwah tauhid ini harus terus diulang-ulang, supaya ummat ini ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mentauhidkan Allah. Mereka telah menyimpang dari manhaj para nabi dalam berdakwah di jalan Allah. Mereka juga tidak mengingatkan orang dari bahaya kesyirikan. Kesyirikan adalah sesuatu yang telah dianggap biasa di masyarakat, padahal kesyirikan adalah dosa besar yang paling besar, yang tidak akan diampuni oleh Allah.

Banyak khutbah Jum’at dan ceramah yang tidak mengingatkan terhadap pentingnya tauhid kepada Allah. Mereka justru banyak membahas masalah politik, yang terus diulang-ulang, yang tidak membawa manfaat bagi da’i itu sendiri dan tidak bermanfaat bagi ummat sama sekali, bahkan membawa mudharat bagi ummat ini. Seseorang yang telah menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jelas dia telah membawa mudharat. Ummat dicekoki dengan masalah politik, yang ummat tidak tahu sama sekali. Mestinya da’i dan khatib memberikan ilmu yang bermanfaat, agar ummat dapat membawa pulang ilmu yang disampaikan dan mengamalkannya. Seringkali ummat dibangkitkan emosinya dengan menyampaikan masalah politik, agar mereka marah kepada penguasa, untuk memberontak kepada penguasa. Hal ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Dan ini menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka harus introspeksi, menggunakan akalnya kembali, apakah mereka sudah ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah belum?

Pembenahan ini harus dimulai dari para da’i, untuk ittiba’ dalam dakwah ini, jangan disibukkan dengan masalah-masalah politik, filsafat atau yang lainnya, yang tidak membawa manfaat. Hal ini berbahaya bagi ummat. Berikanlah ilmu kepada ummat agar mereka bisa beramal sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Saat ini, fenomena kesyirikan banyak merebak di tengah kaum Muslimin. Di antaranya adalah, kubur-kubur yang dibangun dan disembah semakin banyak adanya, setiap tahun bertambah, baik jumlah maupun pengunjungnya. Dan yang menganjurkan untuk ziarah dan menyembah kubur itu adalah para da’i, ustadz, kyai. Padahal ini merupakan perbuatan syirik akbar. Ini sudah jelas, bahwa mereka tidak hanya berbuat bid’ah, tapi telah berbuat syirik akbar, mereka tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berlebih-lebihan dalam ziarah kubur, sampai ada yang sujud, thawaf terutama di bulan-bulan Rabi’ul Awwal, Rajab, Sya’ban dan lainnya. Kita wajib mengingatkan agar mereka ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh mereka melakukan yang demikian.

Di antara tujuan para peziarah kubur tersebut adalah untuk meminta, minta tolong, minta syafa’at dan berdoa kepada penghuni kubur. Maka perbuatan ini jelas-jelas merupakan syirik yang paling besar, menentang Allah dan RasulNya. Dosa syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah, sebagaimana firmanNya.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.[an-Nisaa/4:48].

Bid’ah yang banyak dilakukan di bulan Rabi’ul Awwal adalah peringatan Maulid Nabi. Dan sedikit sekali para da’i yang mengingatkan penyimpangan ini. Oleh mereka, hal ini dianggap termasuk syiar. Kita harus melihat, apakah hal ini dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah tidak? Beliau mencontohkan atau tidak? Jika Nabi tidak melaksanakan, maka kita tidak boleh melakukannya.

Demikian juga, apakah peringatan maulid itu dilakukan para sahabat Nabi atau tidak? Jika sahabat tidak melakukan, maka kita tidak boleh melakukan. Seandainya ibadah-ibadah ini dianggap baik, pasti mereka sudah melaksanakannya terlebih dahulu. Bid’ah-bid’ah semacam ini sudah banyak berkembang di tengah masyarakat karena para da’inya tidak ittiba’ dalam berdakwah di jalan Allah, justru mereka meninggalkan amalan-amalan Sunnah dan mereka membiarkan kaum muslimin melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah.

Agama Islam telah sempurna, sebagaimana firman Allah dalam surat al Maidah/5 ayat 3 :

 الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu.

Ibnu Katsir (wafat 774 H) berkata,”Ini merupakan nikmat yang terbesar atas ummat ini. Yakni Allah telah menyempurnakan bagi mereka agama mereka. Mereka tidak membutuhkan agama selain dari agama Islam. Mereka tidak butuh pada Nabi selain daripada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena itu Allah menjadikan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai penutup para nabi. Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada golongan jin dan manusia. Tidak ada yang halal, kecuali yang dihalalkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada yang haram, kecuali yang diharamkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam,. Tidak ada agama, melainkan yang disyariatkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya benar dan jujur, tidak ada kedustaan dan tidak ada penyalahan janji, sebagaimana firman Allah “Telah sempurna kalimat Rabb-mu dengan jujur dan adil”. Jujur dalam masalah berita, dan adil dalam perintah dan larangan. Tatkala Allah telah menyempurnakan agama ini, Allah sempurnakan nikmat ini, karena itu Allah berfirman “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu“.

Ayat ini turun pada sore hari saat Hari Arafah, yang bertepatan dengan hari Jum’at. Orang-orang Yahudi mengakui tentang kesempurnaan agama Islam, dengan turunnya ayat ini. Sampai mereka berkata kepada Umar bin Khaththab: “Demi Allah, sesungguhnya kalian membaca ayat. Kalau seandainya ayat tersebut turun kepada kami, niscaya kami akan jadikan sebagai Hari Raya”.  Kata Umar bin Khaththab,”Sesungguhnya aku mengetahui kapan ayat ini turun, dimana ayat ini turun, dan dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ayat ini turun. Ayat ini turun pada Hari Arafah, dan aku dengan izin Allah ada di Arafah, dan hari itu Hari Jum’at (yaitu pada hajatul wada’)”.[Tafsir Ibnu Katsir, II/15-16]

Penjelasan tentang keterangan Ibnu Katsir adalah sebagai berikut:

  1. Ayat ini turun di Arafah.
  2. Dalam ayat ini, nikmat yang terbesar adalah nikmat Islam. Hal ini wajib kita syukuri. Kita bersyukur telah diberi oleh Allah, nikmat di atas Islam. Namun yang perlu kita ingat lagi, kita harus memohon kepada Allah agar kita diberikan hidayah di atas Sunnah. Sebab kalau dikatakan Islam saja, hal ini tidak cukup, karena banyak orang-orang yang mengaku Islam. Firqah-firqah yang sesatpun mengaku Islam. Yang terbaik bagi kita adalah, meminta kepada Allah agar diberikan hidayah di atas Sunnah, setelah kita diberi hidayah di atas Islam ini. Sebagaimana kata Imam Abu Aliyah : “Aku tidak tahu, dari dua nikmat Allah yang mana yang paling besar. Yang pertama, aku diberikan hidayah di atas Islam. Yang kedua, Allah menunjuki aku di atas Sunnah, dan tidak dijadikan aku sebagai orang Khawarij”[11].
  3. Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diutus kepada jin dan manusia.
  4. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi setelah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau merupakan penutup para nabi dan rasul.

Tidak ada agama, melainkan yang disyariatkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Islam satu-satunya agama yang haq. Semua orang Yahudi dan Nasrani, mereka harus masuk ke dalam agama Islam. Kalau mereka tidak masuk ke dalam agama Islam, maka pasti mereka menjadi penghuni neraka. Setelah diutusnya Nabi Muhammad, maka orang Yahudi, Nasrani dan juga yang lainnya harus masuk ke dalam Islam, sebab Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.[Ali Imran/3:85]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَ الَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ! لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَ لاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi yang diri Muhammad ada di tangan Allah, tidaklah mendengar seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya Muhammad, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka.[12]

Setiap orang yang mendakwakan adanya kenabian sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka yang demikian itu adalah sesat dan kufur. Allah Azza wa Jalla berfirman :

مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.[al-Ahzab/33:40].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan akan adanya ad-Dajjal yang mengaku nabi, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَ أَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ

Mereka semua mengaku sebagai nabi, dan aku adalah penutup para nabi, dan tidak ada nabi sepeninggalku.[13]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لِيْ خَمْسَةُ أَسْمَاءٍ : أَنَا مُحَمَّدٌ ، وَ أَحْمَدُ ، وَ أَنَا المَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللهُ بِيَ الكُفْرَ . وَ أَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِيْ ، وَ أَنَا العَاقِبُ  لَيْسَ بَعْدِي نَبِيّ

Aku memiliki lima nama. Aku, Muhammad (yang terpuji). Aku adalah Ahmad (yang banyak memuji). Aku adalah al Mahi (penghapus), yaitu dengan perantaraanku, Allah menghapus kekufuran. Aku adalah al Hasyr (pengumpul), yaitu manusia akan dikumpulkan di hadapanku. Aku mempunyai nama juga al ‘Aqib (makna belakangan atau penutup), (yaitu tidak ada lagi nabi yang datang sesudahku).[14]

  1. Kesempurnaan agama Islam ini diakui oleh orang-orang Yahudi. Bahwa agama Islam ini sudah sempurna, tidak boleh lagi ditambah-tambah atau dikurang-kurangi. Maka ketika ayat ini turun, Umar bin Khaththab menangis. Ketika beliau ditanya kenapa menangis, beliau menjawab: “Aku menangis, (karena) tidak ada yang sesuatu yang sempurna melainkan pasti akan berkurang”. Berkurang yang beliau maksud adalah dengan wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. karena selang beberapa waktu antara turunnya ayat ini dengan wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 81 hari.
  2. Tidak boleh orang menambah sesuatu dalam agama ini. Agama Islam sudah sempurna, dan kewajiban kita adalah ittiba’.
  3. Semua yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah benar dan jujur. Karena Allah telah berfirman :

    وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى – اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ

    Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan. [an-Najm/53 : 3-4]

  4. Bahwa inti ajaran Islam adalah tauhid dan menjauhkan syirik.
  5. Kewajiban kaum muslimin adalah ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam.

Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Dinukil dari Iqtidha’ ash Shirathul Mustaqiim (II/373); al Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid, halaman 179 dengan sedikit tambahan.
[2] HR Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718, Abu Dawud no. 4606 dan Ibnu Majah no. 14 dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha
[3] HR Ahmad, III/387; ad Darimi, I/115; dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitabus Sunnah, no. 50, dari sahabat Jabir bin Abdillah. Dan lafazh ini milik Ahmad. Derajat hadits ini hasan, karena memiliki banyak jalur yang saling menguatkan. Lihat Hidayatur Ruwah, I/136 no. 175
[4] Taisir al Kariim ar Rahman fi Tafsir Kalamil Mannaan, hlm. 149, Cet. Mu’assasah ar Risalah, Th. 1417 H
[5] HR Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718, Abu Dawud no. 4606 dan Ibnu Majah no. 14 dari hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha
[6] HR Bukhari, no. 3093, dan diriwayatkan oleh Ibnu Baththah dalam kitabnya, al Ibanah, I/245-246 no. 77
[7] HR Imam Bukhari no. 7280 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[8] Syarah Aqidah Thahawiyah, hlm. 107, takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani
[9] HR Abu Dawud no. 4597; Ahmad (IV/102); al Hakim (I/128); ad Darimi (II/241), al Ajuri dalam asy Asyari’ah (I/no. 29); al Laalikaiy dalam as Sunnah (I/113 no. 150). Dishahihkan oleh al Hakim dan disepakati oleh Imam adz Dzahabi, dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, hadits ini shahih masyhur. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani. Lihat Silsilah Ahaadits Shahiihah, no. 203-204.
[10] HR at Tirmidzi, no. 2641 dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr, dan dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jami’ no. 5343. Lihat Dar-ul Irtiyaab ‘an Hadits ma Ana ‘Alaihi wa Ashhabii oleh Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, Cet. Daarul Raayah, 1410 H.
[11] Diriwayatkan oleh Abdur Razzaq dalam Mushannaf-nya, X/153; al Laalikaiy dalam Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah no. 230. Disebutkan pula oleh Imam adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala`, IV/212
[12] HR Muslim no 153 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
[13] HR Ahmad (V/278); Abu Dawud no. 4252; dan Ibnu Majah no. 3952 dari sahabat Tsauban. Lihat Silsilah Ahaadits Shahihah, no. 1683 oleh Syaikh al Albani.
[14] HR Bukhari, no. 3532; Muslim no. 2354, dan Tirmidzi no. 2840 dari sahabat Jubair bin Muth’im Radhiyallahu ‘anhu. Penjelasan dalam tanda kurung adalah penjelasan dari Imam az Zuhri yang terdapat dalam riwayat Tirmidzi. Lihat Fathul Baari (VI/557), Cet. Daar Fikr.

Konsisten Diatas Manhaj Salaf

KONSISTEN DIATAS MANHAJ SALAF

Oleh
Dr Muhammad bin Musa Alu Nashr

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah ; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya)” [al-Ahzab/33 : 23]

Ayat diatas mecakup sifat-sifat dan karakter-karakter ahli tsabat (mereka yang konsisten diatas kebenaran). Tidak ada yang mereka inginkan/harapkan kecuali keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala ; tidak akan menggerakkan mereka perkataan atau isyarat kecuali bersumber dari syarat-syarat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan wahyuNya.

Sekalipun ayat ini mengkisahkan kepahlawanan sebagian Salafus Shalih, seperti Anas bin Nudhair Radhiyallahu ‘anhu serta para salaf lainnya, serta kesetiaan dan kebenaran mereka dalam menetapi janji kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja ibrah/pelajaran itu diambil dari keumuman lafadz, dan bukan dari sebab nuzulnya sebagaimana hal ini ditetapkan oleh para ulama.

Dari sinilah ; sesungguhnya ayat ini umum, untuk setiap orang yang ikhlas, yang benar, yang teguh diatas kebenaran bagaimanapun jua rintangan menghalanginya. Hati kecil mereka berkata : “Jika Engkau tidak murka kepadaku ya Allah, aku tidak akan peduli”.

Maka seorang mu’min yang benar, tidak ada yang diinginkannya dalam kehidupan dunia ini melainkan beramal untuk mendapatkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi kemurkaanNya, melaksanakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi bid’ah serta hal-hal yang mendekatkan kepadanya, melaksnakan janjinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah di atas manhaj Salafus Shalih, baik aqidah, syari’at, ilmu, amal dan akhlak.

Sifat dan karakter orang-orang yang konsisten diatas kebenaran adalah.

1. Orang-orang yang beriman
Yaitu orang-orang yang benar dalam keimanan mereka, bukan orang yang plin-plan. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam mensifati orang-orang munafik.

مُذَبْذَبِينَ بَيْنَ ذَٰلِكَ لَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ وَلَا إِلَىٰ هَٰؤُلَاءِ ۚ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا

Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) ; tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya” [an-Nisa/4:143]

Orang yang plin-plan itu wajah dan keadaan mereka tidak diketahui, seperti seekor kambing yang kebingungan ; terkadang berjalan ke arah sini dan terkadang pergi dari sini.

Maka seorang mu’min yang benar, tidak mengenal sikap plin-plan dan tidak merubah sikapnya hanya karena dunia telah berubah. Karena : “Kebenaran itu jelas dan kebatilan itu samar

Sikap konsekwen (tidak plin-plan) membutuhkan petunjuk dan bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak dapat dicapai hanya dengan angan-angan.

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami” [al-Ankabut/29:69]

2. Berpendirian teguh
Yaitu mereka yang mempunyai kemauan kuat serta keteguhan hati. Teguh dalam berbagai keadaan seperti keteguhan gunung yang kokoh. Sungguh Alah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji sikap ini dalam kitabNya dan sunah RasulNya[1]

3. Mereka benar dalam menepati janji.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ

Diantara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah”[al-Ahzab/33:23]

Mereka telah berjanji kepada Allah untuk teguh hingga mendapatkan kemenangan dan mati syahid. Demikian pula ahli ilmu/para ulama, mereka tetap teguh di medan ilmu dan dakwah ; mereka tidak mundur dari aqidah, keimanan serta medan jihad, sekalipun banyak yang memusuhi serta sedikit yang menolong.

Termasuk sebagian dari tanda-tanda kematian yang jelek –kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal ini– adalah seseorang yang hidup dalam kebenaran selama 60 tahun kemudian terjerumus dalam kebatilan di akhir hayatnya. Kalaulah ia bersabar dan ditakdirkan baginya petunjuk tentulah ia akan sampai pada tujuannya, dan tidak akan terputus sebelum ajalnya tiba, serta tidak terputus sebelum (ia) memetik hasilnya.

4. Mereka orang-orang yang sabar
Diantara manusia ada yang belum meninggal dalam keadaan syahid di medan ilmu, atau di medan (jihad), tapi ia tetap teguh dengan janjinya dan nazarnya, sekalipun angin “fitnah” berhembus keras. Lalu bagaimana seorang yang teguh/kokoh dalam (manhaj) Salaf dan tidak mengganti dengan benih-benih khalaf (mereka yang tidak berpegang teguh pada manhaj Salaf) dituduh lari dari manhaj Salaf ? Ia dituduh berada diatas jalan yang salah, sedangkan ia tidak menjauh dari kebenaran[2] yang ditetapkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam kitabNya, melalui lisan NabiNya, (tidak menjauh dari) jalan yang telah ditempuh oleh para Salaf, ulama dan imam-imam mereka, baik yang masih hidup saat ini ataupun yang telah tiada ; sekalipun godaan-godaan materi dan dunia (menggoda mereka) !!

Ya … kami bersama Salaf –yang mereka itu benar dalam menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala- baik masalah aqidah, manhaj, iman, ilmu dan amal.

Kami bersama para Salaf pada zaman ini : Ibnu Baz, Al-Albani, Ibnul Utsaimin, Muqbil Al-Wadi’i [3], yang menghabiskan umur mereka dalam tauhid, iman dan manhaj. Mereka tidak merubah, tidak mengganti, tidak plin-plan. Kami bersama mereka, karena mereka adalah “ Aimmatul Huda” (para pemimpin yang memberi petunjuk). Kami tidak akan mengganti atau berganti –insya Allah-, walaupun ada seseorang yang marah terhadap kami. Dan sekali-kali kami tidak meridhai seseorang berada dalam kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala selamanya. Dan akibat yang baik adalah bagi orang bertaqwa.

(Majalah Al-Ashalah, edisi 34, hal.7)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah, Edisi 16 Th III Ramadhan 1426H/ Oktober 2005M. Konsisten Diatas Manhaj Salaf oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr diterjemahkan oleh Abu Hasan Arif, Diterbitkan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya]
______
Footnote
[1] Hendaknya anda melihat makalah saya (syaikh Musa Nashr) “Ar-Rujuluh Fil Kitab was Sunnah” (Keteguhan Dalam Prespektif Al-Qur’an dan Sunnah). (makalah ini belum kami terjemahkan, pent)
[2] Ini adalah kata-kata (tuduhan) yang menyakitkan dan melukai, yang dilontarkan oleh salah seorang syaikh yang termasuk generasi terdahulu di kalangan kami (yang dimaksud adalah syaikh Ibrahim Syuqrah murid syaikh Al-Albani yang menyimpang dari manhj salaf sepeninggal beliau. Diantara penyimpangannya adalah pujiannya terhadap Sayyid Quthub dan tuduhannya terhadap syaikh Al-Albani bahwa beliau seorang yang berpemahaman murji’ah. Lihat makalah syaikh Ali Hasan yang berjudul Haqqu Kalimati Al-Imam Al-Albani Fi Sayyid Quthub, -pent). Dahulu kami memuliakannya sebelum ia berubah/mengganti (manhajnya). Semoga Allah memberi petunjuk kami dan dia dan mengembalikannya kepada kebenaran.
[3] Syaikh bin Baaz dan Syaikh Utsaimin adalah ulama Salaf yang menetap di Saudi Arabia. Adapun Syaikh Al-Albani dan Syaikh Muqbil bin Hadi adalah ulama yang tinggal di Jordania dan Yaman, keempat ulama tersebut telah meninggal dunia, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka dam menempatkan mereka dalam surgaNya yang luas, amin (-pent)

Ketentuan Dasar Dakwah Salafiyah

KETENTUAN DASAR DAKWAH SALAFIYAH

Oleh
Dr Muhammad bin Musa Alu-Nashr

Wahai saudara-saudaraku yang hadir dari dalam dan luar negeri ini. Demi menyambut kedatangan ikhwan kalian dari negeri yang jauh. Segala puji bagi Allah yang telah mengumpulkan kita semua diatas ketaatan kepada Allah dan manhaj salaf yang benar.

Wahai ikhwah …
Sesungguhnya dakwah Salafiyah telah mengakar kokoh dalam sejarah. Dia bukanlah dakwah yang baru lahir kemarin, dia ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan sejak zaman para nabi sebelumnya. Oleh karena itu, ushul dan kaidah dakwah Salafiyah tidak diambil dari akal dan ijtihad serta istihsan (anggapan baik) manusia, akan tetapi diambil dari sumbernya yang suci yaitu al-kitab dan as-sunnah dengan pemahaman salaful umat ini.

Diantara ma’alim ushul (ketentuan dasar) dakwah salafiyah yang terpenting adalah:

1. Dakwah Salafiyah menyeru kepada asal dan rukun yang paling mendasar yaitu kepada Tauhid dan memperingatkan dari kesyirikan, karena dakwah Salafiyah adalah lanjutan dari dakwah para Nabi.
Semua dakwah yang tidak dibangun diatas asal dan rukun ini akan gagal, karena ibarat membangun atap sebelum tiangnya, sehingga atapnya akan roboh menimpa kepala penghuninya.

Umat Islam telah menuai bencana dan malapetaka dari dakwah yang tidak bersandar kepada asal ini dan tidak mengikuti manhaj dakwah para nabi, yaitu memulai dakwah (seruan) kepada tauhid dan pengesaan Allah dalam ibadah. Seluruh nabi datang untuk menyampaikan kepada kaum mereka satu perkataan seorang nabi yaitu :

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Ilah bagimu selain-Nya.[Al-A’raaf/7:65]

Oleh karena itu dakwah Salafiyah mencintai orang karena tauhid, dan membenci orang yang menyelisihi tauhid.

2. Dakwah Salafiyah menyeru kepada Ittiba (mengikuti) Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam saja secara lahir dan batin.
Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menggantungkan kesuksesan dan keselamatan pada ittiba’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman.

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.[An-Nisa’/4:115]

FirmanNya.

وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا

Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.[An Nur/24:54]

FirmanNya:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa fitnah (cobaan) atau ditimpa azab yang pedih.[An Nur/24:63]

Maksudnya ditimpa fitnah dengan kesesatan dan kesyirikan, semoga Allah melindungi kita darinya. Bahkan Allah menyatakan bahwa syarat untuk mencintai dan supaya di cintai Allah adalah ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman.

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[Ali Imran/3: 31]

Barang siapa yang ingin dimasukkan kedalam golongan orang yang Allah cintai, maka dia harus mengikuti jalan Rasulullah dan merasa cukup dengan atsar (hadits) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, syiar dakwah Salafiyah adalah “firman Allah, sabda Rasulullah -yang shohih serta manhaj dan pemahaman salaful umat”. Termasuk ketentuan dasar dakwah Salafiyah adalah -berbeda dengan kelompok jamaah lainnya baik yang kuno atau yang modern- bersandar kepada pemahaman Salaf secara ilmu dan amal, maka Salafi (orang yang mengikuti Salaf) tidak akan mengatakan : “Kami saatu generasi setara dengan mereka”, akan tetapi Salafi akan mengatakan: “kami satu generasi yang mengikuti mereka yang telah dipuji Allah dalam firmanNya:

رِجَالُُ لاَّتُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَبَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللهِ

Orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah. [An Nur/24:37]

Dan firman Allah:

فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا

Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.[At-Taubah/9:108]

Kami mengikuti mereka, karena mereka telah mendapat ridho dari Allah, Allah meridhoi mereka dan mereka meridhoi Allah-.

3. Dakwah Salafiyah melakukan Tasfiyah (pemurnian) terhadap Islam dari semua kebid’ahan, khurafat, kerancuan, pemikiran sesat dan falsafah yang tidak diterangkan Allah.
Dakwah salafiyah melakukan tazkiyah (pensucian) terhadap jiwa kaum muslimin agar mereka beruntung. Allah berfirman.

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا. وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا

Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.[Asy-Syams/91: 9-10]

Dakwah Salafiyah mengambil ilmu yang murni, dari sumber yang murni dan menyampaikannya (ilmu) dalam keadaan murni. Karena ilmu jika tercampuri hadits-hadits dhoif (lemah) dan palsu, aqidah yang menyimpang lagi bathil, falsafat, kerancuan dan sampah pemikiran manusia, maka ilmu itu akan menjadi racun yang mematikan aqidah, pemikiran dan manhaj mereka dan akan memutuskan jalan mereka mencapai keridhoan Allah.

Tasfiyah (pemurnian) dan tazkiyah (penyucian jiwa) merupakan keistimewaan dan sendi-sendi dakwah ini. Madrasah al-Imam Mujadid zaman ini al-Albaniy telah melaksanakan peran yang cukup baik dalam hal ini sebagai lanjutan dari madrasah Salafiyah pertama sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sampai zaman ini dan sampai hari kiamat nanti.

4. Dakwah Salafiyah memperhatikan Ilmu dan Ulama, karena asas perbaikan agama hanya bisa tegak dengan Ilmu.
Lima ayat pertama yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak beliau berilmu dan memerintahkan beliau membaca. Allah berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ {1} خَلَقَ الإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ {2} اقْرَأْ وَرَبُّكَ اْلأَكْرَمُ {3} الَّذِي عَلَّمَ ابِالْقَلَمِ {4} عَلَّمَ اْلإِنسَانَ مَالَمْ يَعْلَمْ

Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Paling Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.[Al-‘Alaq/98 :1-5]

Qalam (alat tulis) yang merupakan asas dalam memperoleh ilmu, Allah pergunakan ia untuk bersumpah karena kemuliannya dan kemuliaan ilmu yang bisa dicapai. Allah berfirman:

ن وَالْقَلَمِ وَمَايَسْطُرُونَ

Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis. [Al-Qalam/68:1]

Kemudian Allah menjadikannya sebagai makhluk pertama karena kemulian dan kemulian ilmu dan pengetahuan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ لَهُ : اكْتُبْ ، قَالَ : رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ ؟ قَالَ : اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ  

Makhluk yang pertama yang Allah ciptakan adalah qalam kemudina dia berfirman: “Tulislah!” Qalam menjawab: “Apa yang saya tulis?” Allah berfirman: “Tulislah apa yang terjadi dan akan terjadi” lalu qalam menulis segala sesuatu sampai hari kiamat“.

Dakwah Salafiyah memuliakan ulama akan tetapi tidak ekstrim terhadap mereka, karena tahu bahwa mereka adalah manusia biasa yang bisa salah dan benar. Mereka diikuti kebenarannya dan kesalahan mereka tidak sama sekali menurunkan kedudukan dan martabat mereka di dalam dakwah ini serta tidak mencela ulama rabbani yang telah menegakkan kebenaran dan berbuat adil. Ulama dakwah ini adalah mereka yang telah diakui oleh semua orang akan keimaman mereka dalam agama dan kedalaman ilmu mereka dan yang menjadi penerang petunjuk.

Kami telah melihat, alangkah susahnya orang awam atau orang yang berilmu setelah wafatnya imam kita yang tiga ; Ibnu baaz, al-Albaniy dan Ibnu Utsaimin. Mereka dan yang sekelas dengan mereka serta para murid mereka adalah penjaga umat ini dari kekacauan dan kesesatan, karena Ulama adalah pewaris para nabi sepanjang masa.

5. Dakwah Salafiyah mengajak kaum muslimin yang mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bekerjasama (ta’awun) dalam kebaikan dan taqwa, tidak mengajak para ahli bid’ah dan hizbi (orang partai).
Hizby telah memecah belah umat dan membuat mereka tidak akan berpendapat kecuali dengan pendapat partai sehingga kehizbiyahan mengakar dalam hati mereka. Mereka mencintai partai atau kelompok sebagaimana bani Isroil mencintai anak sapi, wal iyadzu billah.

Mereka (orang partai) mengobarkan slogan: “Ini dari kelompok saya dan dia dari kelompok musuh saya”, lalu bergabung dengan semua hizbi dan menjauhi semua sunni (orang yang mengikuti sunnah) walaupun sunni tersebut orang paling benar dizamannya.

6. Dakwah Salafiyah yang penuh barokah ini memperingatkan dan mencela fanatik golongan dan perpecahan serta sangat membenci perpecahan.
Juga mencela dan memperingatkan pelakunya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencela orang yang berpecah belah dan fanatik golongan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. [Ar-Ruum/30: 31-32]

Sebagaimana dakwah Salafiyah (berkat hidayah Allah) berada ditengah-tengah antara orang yang ghuluw (ekstrim) dan orang yang taqshir (orang yang meremehkan), mereka juga kelompok yang adil dan tengah-tengah.

Semoga Allah merahmati al-Hasan al-Bashri, ketika berkata: “agama kalian yang telah diturunkan kepada Nabi kalian diantara ghuluw yaitu ekstrim dan jaafi (orang yang suka meremehkan urusan)”

Demikianlah Allah memberikan keistimewaan kepada umat ini berupa keadilan dan kesederhanaan, Allah berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (ummat Islam), ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.[Al Baqarah/2:143]

Manhaj salaf mengajak kapada sikap netral dan adil dalam setiap sisi kehidupan, dalam aqidah, pemikiran, perkara dunia dan juga urusan dunia dan akhirat, sesuai dengan manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya. Hal ini telah dijelaskan dan dikuatkan oleh hadits-hadits dan atsar yang banyak sekali dan sekarang tidak mungkin saya menjelaskan lebih dari ini.

7. Dakwah Salafiyah berdakwah kepada Allah berdasarkan ilmu dan keyakinan dan berdakwah dengan jelas dan hujjah serta membenci kesamaran dan ketidak jelasan, slogan mereka adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَتَيْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ النَّقِيَةِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا

Saya bawakan kepada kalian agama yang terang benderang malamnya seperti siangnya“.

Oleh karena itu beliau meninggalkan umat ini diatas agama yang terang benderang dan jalan yang lurus. Mereka yang bergerak sembunyi-sembunyi dan takut bergerak di siang hari, menebar syubhat dan keraguan kedalam jiwa kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin tetap waspada terhadap mereka. Kita tidak pernah tahu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergerak di kegelapan, akan tetapi beliau bergerak di terangnya siang hari. Maka Dakwah salafiyah terang benderang, malamnya seperti siangnya dan tidaklah tergelincir darinya kecuali orang yang binasa.

8. Dakwah Salafiyah beramar makruf dan mencegah kemungkaran serta menegakkan kebenaran.
Tidak takut celaan orang yang mencela sambil tetap memperhatikan ketentuan hikmah, nasehat yang baik dan kelemah lembutan. Karena kelembutan jika masuk pada sesuatu, akan menghiasinya dan bila hilang dari sesuatu maka akan merusaknya, serta memperhatikan mashlahat dan mafsadat, karena melihat maslahat dan mafsadat termasuk dalam fiqih dakwah. Tidak mendapat taufiq dalam hal ini kecuali orang yang dikehendaki baik oleh Allah. Ini kaidah baku, kaidah ushul yang telah ditetapkan para ulama, yaitu menghindari mafsadat (kerusakan) lebih di dahulukan dari mengambil maslahat (kebaikan). Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah:

يَا عَائِسَةُ لَوْلاَ قَوْمكِ حَدِيْثُوْ عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَةِ لَهَدَمْتُ الْكَعْبَةَ وَلَجَعَلْتُهَا عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ

Wahai Aisyah, seandainya bukan karena kaummu yang baru saja meninggalkan kejahiliyahan, sungguh saya akan hancurkan ka’bah dan saya jadikan sesuai dengan pondasi dasar Ibrahim.

Beliau tidak melakukannya karena takut mafsadat (kerusakan). Seorang alim, pelajar dan da’i yang bermanhaj salaf seharusnya melihat segala sesuatu dengan cahaya Allah dan bashiroh sehingga dapat mengenal dan membedakan mana maslahat dan mafsadat.

9. Dakwah Salafiyah adalah orang yang paling mengenal kebenaran dan paling sayang kepada makhluk.
Dia tidak tertipu dengan banyaknya orang dan tidak merasa kecil hati dengan sedikitnya orang yang mengikutinya, tidak tertipu dengan banyaknya orang yang celaka.

Lihatlah disana ada seorang nabi yang bersamanya seorang, sekelompok dan ada nabi yang tidak memiliki pengikut seorangpun. ini membuat mereka tidak mundur dan terhalang dari kebenaran dan dakwah yang benar. Pada setiap masa pengikut dakwah yang benar itu sedikit, dalam hadits dijelaskan:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِ لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ أَوْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ

Senantiasa ada sekelompok darei umatku yang menegakkan kebenaran tidak merugikan mereka orang yang mernyelisihinya atau menghinanya sampai datang hati kiamat

Lihatlah wahai muslim, wahai hamba Allah kepada kebenaran yang dibawa dakwah ini dan janganlah melihat kepada banyaknya orang, Allah berfirman:

وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih.[Saba/34:13]

Sebagai penutup, dakwah Salafiyah beramal dengan dalil dan mengedepankan dalil atas semua pendapat orang, menghukumi perkataan orang kepada dalil, manhaj, aqidah dan ketentuan dasar dakwah salafiyah dan tidak menghukum ketentuan dasar dakwah salafiyah kepada pendapat orang.

Seandainya kebenaran diukur dengan pendapat orang, maka sungguh mengusap bagian bawah khuf (sepatu) lebih utama dari atasnya padahal yang benar berdasarkan dalil adalah mengusap bagian atas sepatu.

Saya sampaikan perkataan saya ini dan saya memohon kepada Allah supaya kita semua diberikan kemantapan diatas manhaj salaf dan aqidah salaf sampai mati dan semoga Allah menjadikan kita semua orang yang pantas bernisbat kepadanya. Sesungguhnya Allah yang menguasainya dan mampu untuk menunaikannya.

(Diterjemahkan oleh Kholid bin Syamhudi dengan sedikit perubahan, dari rekaman ceramah beliau di pembukaan dauroh syar’iyah fi masaail aqdiyah wal manhajiyah, di Surabaya tanggal 3 Muharom 1423H atau 17 Maret 2002 M)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Kaidah Memahami Al-Kitab dan As-Sunnah

KAIDAH MEMAHAMI AL KITAB DAN AS SUNNAH

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari

Umat Islam memiliki modal yang sangat besar untuk bersatu, karena mereka beribadah kepada ilaah (Tuhan) yang satu, mengikuti nabi yang satu, berpedoman kepada kitab suci yang satu, berkiblat kepada kiblat yang satu. Selain itu, ada jaminan dari Allah dan RasulNya, bahwa mereka tidak akan sesat selama mengikuti petunjuk Allah Azza wa Jalla, berpegang-teguh kepada al Qur’an dan al Hadits. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

Maka jika datang kepadamu petunjuk dariKu, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjukKu, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatanKu, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta“[Thaha/20 :123-124].

Dalam menjelaskan kedua ayat ini, Abdullah bin Abbas berkata: “Allah menjamin kepada siapa saja yang membaca al Qur`an dan mengikuti apa-apa yang ada di dalamnya, bahwa dia tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat”[1].

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya[2].

Kenyataan Umat
Inilah yang menimbulkan keprihatinan, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa umat Islam telah berpecah-belah menjadi banyak golongan. Antara satu dengan lainnya memiliki prinsip-prinsip yang berbeda, bahkan kadang-kadang saling bertentangan. Kenyataan seperti ini menjadi bukti kebenaran nubuwwah (kenabian) Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah memberitakan iftiraqul ummah (perpecahan umat Islam) ini semenjak hidup beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, kita tidak boleh pasrah terhadap kenyataan yang ada, bahkan kita diperintahkan untuk mengikuti syari’at dalam keadaan apa saja. Sedangkan syari’at telah memerintahkan agar kita bersatu di atas al haq, di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum.

Salah satu hal terpenting untuk menyatukan umat ini ialah, umat harus mengikuti kaidah yang benar dalam memahami al Kitab dan as Sunnah.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah berkata: “Pada zaman ini, kita hidup bersama kelompok-kelompok orang yang semua mengaku bergabung dengan Islam. Mereka meyakini bahwa Islam adalah al Qur`an dan as Sunnah, tetapi kebanyakan mereka tidak ridha berpegang dengan perkara ketiga yang telah dijelaskan, yaitu sabilul mukminin (jalan kaum mukminin), jalan para sahabat yang dimuliakan dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya dari kalangan tabi’in dan para pengikut mereka, sebagaimana telah kami jelaskan di dalam hadits “Sebaik-baik manusia adalah generasiku“dst.

Oleh karena itu, tidak merujuk kepada Salafush Shalih dalam pemahaman, fikiran dan pendapat, merupakan penyebab utama yang menjadikan umat Islam berpecah-belah menuju jalan-jalan yang banyak. Maka barangsiapa benar-benar menghendaki, kembalilah kepada al Kitab dan as Sunnah, yaitu wajib kembali kepada apa yang ada pada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para tabi’in dan para pengikut mereka setelah mereka”[3].

Rujukan Memahami Nash
Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al ‘Aql –hafizhahullah- menjelaskan kaidah-kaidah dan rujukan dalam memahami nash-nash (teks-teks) al Qur`an dan al Hadits di kitab kecil beliau, Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah. Beliau menyatakan, rujukan di dalam memahami al Kitab dan as Sunnah adalah nash-nash yang menjelaskannya, juga pemahaman Salafush Shalih dan imam-imam yang mengikuti jalan mereka. Dan apa yang telah pasti dari hal itu, tidak dipertentangkan dengan kemungkinan-kemungkinan (makna) bahasa[4].

Al Qur`an dan as Sunnah, keduanya merupakan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga di antara keduanya, sama sekali tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Oleh karena itul, cara memahami al Kitab dan as Sunnah ialah dengan nash-nash al Kitab dan as Sunnah itu sendiri. Karena yang paling mengetahui maksud suatu perkataan, hanyalah pemilik perkataan tersebut.

Para ulama menyebutkan kaidah di dalam memahami dan menafsirkan al Qur`an sebagai berikut:

  1. Menafsirkan al Qur`an dengan al Qur`an.
  2. Menafsirkan al Qur`an dengan as Sunnah.
  3. Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para sahabat.
  4. Menafsirkan al Qur`an dengan perkataan-perkataan para tabi’in.
  5. Menafsirkan al Qur`an dengan bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau keumumam bahasa Arab.

Al Hafizh Ibnu Katsir menyatakan, jalan yang paling benar dalam menafsirkan al Qur`an ialah :

  1. Al Qur`an ditafsirkan dengan al Qur`an. Karena apa yang disebutkan oleh al Qur`an secara global di satu tempat, terkadang telah dijelaskan pula dalam al Qur`an secara luas di tempat yang lain.
  2. Jika hal itu menyusahkanmu, maka engkau wajib meruju` kepada as Sunnah, karena ia merupakan penjelas bagi al Qur`an.
  3. Jika tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dalam hal ini kita meruju` kepada perkataan para sahabat. Mereka lebih mengetahui tentang hal itu, karena mereka menyaksikan alamat-alamat dan keadaan-keadaan yang mereka mendapatkan keistimewaan tentangnya. Juga karena para sahabat memiliki pemahaman yang sempurna, ilmu yang benar, dan amal yang shalih. Terlebih para ulama sahabat dan para pembesar mereka, seperti imam empat, yaitu khulafaur rasyidin, para imam yang mengikuti petunjuk dan mendapatkan petunjuk, Abdullah bin Mas’ud, juga al habrul al bahr (seorang ‘alim dan banyak ilmunya) Abdullah bin Abbas.
  4. Jika engkau tidak mendapatkan tafsir di dalam al Qur`an dan as Sunnah, dan engkau tidak mendapatinya dari para sahabat, maka dalam hal ini banyak para imam meruju` kepada perkataan-perkataan tabi’in, seperti Mujahid bin Jabr, karena beliau merupakan ayat (tanda kebesaran Allah) dalam bidang tafsir. Juga seperti Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah maula Ibnu Abbas, ‘Atha bin Abi Rabah, al Hasan al Bashri, Masruq bin al Ajda’, Sa’id bin al Musayyib, Abul ‘Aliyah, Rabii’ bin Anas, Qatadah, adh Dhahhak bin Muzahim, dan lainnya dari kalangan tabi’in (generasi setelah sahabat), dan tabi’ut tabi’in (generasi setelah tabi’in). (Perkataan-perkataan tabi’in bukanlah hujjah jika mereka berselisih), namun jika mereka sepakat terhadap sesuatu, maka tidak diragukan bahwa itu merupakan hujjah.
  5. Jika mereka berselisih, maka perkataan sebagian mereka bukanlah hujjah terhadap perkataan sebagian yang lain, dan bukan hujjah atas orang-orang setelah mereka. Dalam masalah itu, maka tempat kembali ialah kepada bahasa al Qur`an dan as Sunnah, atau keumumam bahasa Arab, atau perkataan para sahabat dalam masalah tersebut. Adapun menafsirkan al Qur`an semata-mata hanya dengan fikiran (akal), maka (hukumnya) haram”[5].

Adapun kewajiban berpegang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, yaitu para sahabat, tabi’in, dan para imam yang mengikuti jalan mereka, maka dalil-dalilnya sangat banyak, antara lain:

Firman Allah Ta’ala:

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali“[an Nisaa/4:115]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Pen) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya”.[Majmu’ Fatawa, 7/38].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringi mereka (yaitu generasi tabi’ut tabi’in)[6].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka kecuali satu agama. Mereka (para sahabat) bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Siapa saja yang mengikutiku dan sahabatku[7].

Berpegang teguh kepada Sunnah (ajaran) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sunnah (ajaran) para Khulafaur rasyidin dan para sahabat inilah solusi di saat umat menghadapi perselisihan, tidak ada jalan lain!

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (ia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, ia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah, dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat[8].

Jika suatu istilah telah jelas maknanya menurut al Kitab, as Sunnah, sesuai dengan pemahaman para ulama Salaf, atau telah terjadi Ijma`, maka seorang pun tidak boleh menyelisihinya dengan alasan makna bahasa.

Sebagai contoh, istilah rasul, secara bahasa artinya orang yang diutus. Sedangkan menurut istilah syara’ -menurut al Kitab dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman ulama- rasul adalah seorang manusia, laki-laki, diberi wahyu syari’at (yang baru), dan diperintah untuk menyampaikan kepada umatnya (orang-orang kafir). Dan rasul yang terakhir adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].

Namun ada sebagian orang yang menyimpang memiliki anggapan bahwa setiap mubaligh adalah rasul, dan rasul tetap diutus sampai hari Kiamat. Alasan yang dikemukakan ialah, karena secara bahasa, rasul artinya orang yang diutus. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan[10].

Contoh lainnya, seperti istilah qurban, secara bahasa artinya mendekat, atau semua yang digunakan untuk mendekatkan kepada Allah Azza wa Jalla[11]. Sedangkan menurut istilah syara’, menurut al Kitab dan as Sunnah -sesuai dengan pemahaman ulama- qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik untuk mendekatkan diri kepada Allah[12]. Tetapi, Kelompok al Zaitun, dengan alasan arti qurban secara bahasa, kemudian mengusulkan dan mempraktekkan qurban dengan bentuk uang untuk membangun sarana pendidikan, dan manganggapnya sebagai qurban yang optimis dan berwawasan masa depan. Pemahaman seperti ini adalah bid’ah, sesat dan menyesatkan[13].

Ini sebagian contoh kasus tentang kesalahan memahami istilah agama Islam, karena semata-mata meruju` kepada arti bahasa. Kasus seperti ini sangat banyak. Semua ini menyadarkan kita tentang perlunya memahami al Kitab dan as Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Tentu pemahaman tersebut melalui para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, atau para ustadz yang dikenal kelurusan aqidah dan manhaj mereka, serta amanah mereka dalam menyampaikan ilmu agama. Hal itu dapat secara langsung berguru kepada mereka, atau lewat tulisan, kaset, dan semacamnya.

Semoga Allah selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Tafsir ath Thabari, 16/225
[2] Hadits Shahih Lighairihi, HR Malik; al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13
[3] Manhaj as Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin al Albani, hlm. 27, karya Syaikh ‘Amr Abdul Mun’im Saliim.
[4] Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hlm. 7, Penerbit Darul Wathan.
[5] Tafsir al Qur`anul Azhim, Muqaddimah, 4-5
[6] Hadits mutawatir, Bukhari, no. 2652, 3651, 6429; Muslim, no. 2533; dan lainnya
[7] HR Tirmidzi, no. 2565; al Hakim, Ibnu Wadhdhah; dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24
[8] HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi, 2676; ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari al ‘Irbadh bin Sariyah
[9] Lihat: ar Rusul war Risalat, hlm. 14, 15, Dr. Umar Sulaiman al Asyqar; Al Irsyad ila Shahihil Itiqad, hlm. 203, Syaikh Shalih al Fauzan
[10] Penulis pernah ikut membantah seorang mubaligh dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, yang mengaku sebagai rasul. Dia beralasan, rasul artinya ialah orang yang diutus. Sedangkan orang ini mengaku sendiri, bila ia tidak mengerti bahasa Arah dan kaidah-kaidahnya! Lihat juga Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 32, Hartono Ahmad Jaiz.
[11] Lihat Mu’jamul Wasith, Bab ق ر ب
[12] Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hlm. 405, Syaikh Abdul ‘Azhim al Badawi, Penerbit Dar Ibnu Rajab, Cet. 3, Th. 1421H/2001M.
[13] Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 48, Hartono Ahmad Jaiz

Antara Aqidah dan Manhaj

ANTARA AQIDAH DAN MANHAJ

Tidaklah ragu bahwa sebagian da’i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam “pokok-pokok aqidah”, artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma ‘wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.

Saya katakan “pokok-pokok aqidah” karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. (pendapat) yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A’la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.

Para da’i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.

Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :

  1. Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.
  2. Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ

Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah” [Al-An’aam/6 : 57]

Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.

Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.

Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab “Al-Usus Al-Akhlaqiyyah” Al-Maududi menyatakan: “Tujuan hakiki agama (Islam) adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing“.

Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.

Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da’i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.

Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:

Allah Ta’ala berfirman:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan“[Al Maidah/5: 48]

Ibnu Abbas berkata, ‘Jalan dan sunnah[1].

Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : “Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid“.

Jadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu“.[Al-Jatsiyah/45:18]

Sufyan bin Husain menyatakan (berada di atas suatu syariat), yaitu: ‘di atas Sunnah[2]

Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali“.[An-Nisaa’/4:115]

Ini merupakan penjelasan yang sangat gamblang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.

Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.

Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik“.[Yusuf/12:108]

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya“.[Al An’am/6 :153]

Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.

Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.

Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar“.[At-Taubah/9:100]

Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan (anggapan baik berdasarkan akal/perasaan) atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.

Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.

Pertama.

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri“.[An Nisaa’/4 : 65]

Kedua:
Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:

نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا

Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami“.[Hadits Riwayat Muslim no 1548]

Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama’ah-jama’ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.

Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.

Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.

(Diterjemahkan dari Mukadimah Kitab Ru’yah Waqi’iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi Al-Atsari oleh Ibnu Ahmad al Lambunji)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lalikai:66, Thabari 6/271
[2] Thabari 6/271

Mengapa Manhaj Salaf?

MENGAPA MANHAJ SALAF?

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali

Sesungguhnya tasfiyah (membersihkan) ajaran Islam dari ajaran-ajaran yang bukan bersumber dari Islam, (baik dalam masalah) akidah, hukum dan akhlak, merupakan sebuah kewajiban. Agar Islam kembali bersinar, jernih, bersih dan murni sebagaimana yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mentarbiyah (mendidik kembali) generasi muslim di atas agama Islam yang bersih ini dengan tarbiyah (pembinaan) keimanan yang dalam pengaruhnya, semua itu merupakan : Manhaj Dakwah Salafiyah yang selamat, dan kelompok yang mendapat pertolongan Allah dalam (mengadakan) perubahan.

Mengapa Manhaj Salaf?
Sudah semestinya setiap muslim (yang menghendaki keselamatan, merindukan kehidupan yang mulia, di dunia dan di akhirat), untuk memahami Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dengan pemahaman sebaik-baik manusia yaitu para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.

Karena sekali-kali tidak akan tergambar oleh pemikiran, adanya sebuah pemahaman, atau suatu manhaj (metode) yang lebih benar dan lebih lurus dari pemahaman Salafus shalih dan manhaj mereka, karena tidak akan menjadi baik urusan umat ini melainkan dengan cara yang dilakukan oleh umat yang pertama.

Dan dari membaca dalil-dalil dari Kitab, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas akan didapati kewajiban memahami Kitab dan Sunnah dalam naungan pemahaman Salafus Shalih, karena manhaj Salafus shalih disepakati kebenarannya dalam setiap masa. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan bagi seorang setinggi apapun kedudukannya untuk memahami (agama) dengan pemahaman selain pemahaman Salafus Shalih. Barangsiapa yang membenci manhaj Salafus shalih dan cenderung kepada perbuatan bid’ah kaum khalaf, (yang terlingkupi dengan bahaya-bahaya dan tidak aman dari pengaruh bid’ah, serta akibatnya yang tidak dapat diingkari yaitu memecah belah kaum muslimin) maka ia adalah manusia yang membangun bangunannya di tepi jurang neraka.

Kepada pembaca kami jelaskan dengan dalil dan bukti.

1. Sesungguhnya Salafus shalih (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka) telah dipersaksikan kebaikannya, berdasar nash (dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah) maupun istinbath (pengambilan hukum).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar” [At-Taubah/9:100]

Pengertian ayat ini : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji orang-orang yang mengikuti khiarul bariyyah (sebaik-baik manusia). Maka dari sini diketahui bahwa apabila khairul bariyyah mengatakan suatu perkataan kemudian diikuti oleh seseorang, maka orang yang mengikuti itu berhak mendapatkan pujian dan keridhaan. Jika mengikuti “khairul bariyyah” tidak mendapatkan suatu keistimewaan, tentu orang yang mengikuti “khairul bariyah” tidak berhak mendapatkan pujian dan keridhaan. Dan khairul bariyyah adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih mereka itu adalah khairul bariyyah (sebaik-baik manusia)” [Al-Bayyinnah/98 : 7]

2. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk menusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah” [Ali Imran/3:110]

Pengertian ayat ini : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan keutamaan para sahabat atas seluruh umat, ketetapan itu mengharuskan keistiqomahan mereka dalam segala hal, karena mereka tidak akan menyimpang dari jalan yang lurus. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan persaksian, bahwa mereka menyuruh segala hal yang ma’ruf dan melarang dari segala yang mungkar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Persaksian ini mengharuskan bahwa pemahaman mereka menjadi hujjah bagi orang-orang yang sesudah mereka, hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewariskan bumi dan apa saja yang ada di atasnya. Kalau tidak demikian halnya, berarti perbuatan mereka dalam menyuruh kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak benar, maka renungkanlah ..!

Jika ada perkataan : Ayat ini umum tidak khusus pada generasi sahabat saja.

Maka aku (Syaikh Salim Al-Hilali) berkata :
Ayat ini pertama kali ditujukan kepada para sahabat, dan tidak termasuk dalam ayat ini orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, kecuali jika (ayat ini) diqiyaskan atau diterangkan dengan dalil lain, sebagaimana dalil yang pertama.

Dan juga atas dasar keumuman ayat tersebut, (dan inilah yang benar). Sesungguhnya sahabat adalah mereka yang dimaksudkan dalam ayat itu, karena merekalah manusia yang pertama kali menerima ilmu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa perantara, merekalah manusia yang “menyentuh” wahyu.

Merekalah manusia yang lebih utama (untuk ditujukan ayat itu) daripada yang selain mereka. Dimana sifat-sifat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sebutkan dalam ayat itu tidak akan tersifatkan secara sempurna kecuali jika diberikan kepada para sahabat. Maka kesesuaian sifat itu bukti bahwa mereka lebih berhak dari selain mereka dalam mendapatkan pujian.

3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ ، وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ

Sebaik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian masa berikutnya, kemudian masa berikutnya. Kemudian akan datang suatu kaum yang persaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya (mendahului) persaksiannya[1]

Apakah kebaikan yang ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat itu dikarenakan warna kulit mereka? Bentuk tubuh mereka? Harta mereka? Tempat tinggal mereka ? atau …?

Tidak diragukan lagi bagi (orang berakal) yang memahami Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih, bahwa semua itu bukanlah yang dimaksudkan dalam hadits diatas, karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits yang lain).

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi Allah melihat pada hati dan amal-amal kalian[2]

Karena kebaikan dalam Islam ukurannya adalah ketaqwaan hati dan amal shalih, hal ini sesuai firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah yang paling bertaqwa diantara kamu” [Al-Hujurat/49:13]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melihat hati para sahabat (semoga Allah meridhai mereka) maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mendapati hati mereka adalah sebaik-baik hati manusia sesudah hati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala dapati hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebaik-baik hati-hati hamba, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih untuk diriNya, dan mengutusnya (untuk membawa) risalahNya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala melihat hati para hamba sesudah hati Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala dapati hati para sahabat adalah sebaik-baik hati para hamba, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan mereka pembantu-pembantu NabiNya, (dimana) mereka berperang diatas agamaNya”[3]

Para sahabat diberikan pemahaman dan ilmu yang tidak diberikan kepada manusia sesudah mereka, dari Abu Juhaifah ia berkata : “Saya berkata kepada Ali : ‘Apakah ada pada kalian kitab ? Ali berkata : ‘Tidak, (yang ada pada kami) hanyalah Al-Qur’an dan pemahaman yang diberikan kepada seorang muslim, atau keterangan-keterangan yang ada pada lembaran-lembaran ini ….”[4]

Dengan demikian kita mendapat keterangan bahwa kebaikan yang terpuji dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas (yaitu hadits : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku ….), adalah kebaikan pemahaman dan manhaj.

Dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dapat dimengerti) bahwa pemahaman sahabat terhadap kitab dan sunnah adalah hujjah bagi orang-orang sesudah mereka, hingga akhir umat ini.

4. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu ummat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul menjadi saksi atas perbuatan kamu” [Al-Baqarah/2 : 143]

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan para sahabat umat pilihan dan adil

Mereka umat yang paling utama, paling adil dalam perkataan dan kehendak-kehendak mereka. Oleh karena itu mereka berhak menjadi saksi atas umat manusia. Dengan sebab ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut mereka, mengangkat penyebutan mereka, memuji dan menerima mereka dengan penerimaan yang baik.

Seorang saksi yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah seorang yang bersaksi berdasarkan ilmu dan kejujuran, kemudian ia mengkhabarkan yang benar berdasarkan kepada ilmunya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Kecuali orang yang mengakui yang hak dan mereka yang mengetahuinya” [Az-Zukhruf/43 : 86]

Maka jika persaksian mereka diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak dapat diragukan lagi bahwa pemahaman mereka dalam agama adalah hujjah bagi manusia sesudah mereka, dan kalau tidak demikian halnya (tentulah) persaksian mereka tidak dapat ditegakkan, sedangkan ayat Al-Qur’an telah menetapkan dalil itu secara mutlak.

Dan umat ini tidak menganggap suatu generasi itu adil secara mutlak, kecuali generasi para sahabat, karena Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari kalangan Salaf Ahlul Hadits telah menganggap adil generasi sahabat secara mutlak dan umum. Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengambil dari mereka riwayat dan ilmu tanpa pengecualian. Berbeda dengan generasi selain para sahabat, Ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak menganggap adil (seseorang) kecuali yang telah dibenarkan kepemimpinannya, dan ditetapkan keadilannya. Dan dua sifat tersebut tidak diberikan kepada seseorang kecuali jika ia mengikuti jejak para sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

5. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ

Dan ikutilah jalan orang-orang yang kembali kepada-Ku” [Luqman/31:15]

Setiap sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka diberi petunjuk kepada perkataan baik dan amal shalih. Dalilnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

Mereka itu yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik diantaranya, mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal” [Az-Zumar/47:18]

Maka wajib mengikuti sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami agama Allah (Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Oleh karena itulah Allah mengancam (seseorang yang mengikuti suatu jalan yang bukan jalan para sahabat) dengan neraka jahannam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (sebagaimana tersebut pada point no 6 berikut).

6. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”[An-Nisa/4:115]

Pengertian ayat ini adalah : Bahwa Allah mengancam orang yang mengikuti jalan orang-orang yang tidak beriman, maka hal ini menunjukkan bahwa mengikuti jalan orang-orang yang beriman (para sahabat) dalam memahami syariat ini adalah wajib, dan menyelisihinya adalah kesesatan.

7. Dari Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu.
Kita shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian kami berkata : Sebaiknya kita duduk hingga shalat Isya’ bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami duduk, lalu Rasulullah keluar kepada kami, kemudian beliau bersabda : “Kalian masih berada disini?”. Kami berkata : Wahai Rasulullah kami shalat bersamamu, kemudian kami berkata : Sebaiknya kita duduk hingga shalat Isya bersama Engkau. Beliau bersabda : “Kalian baik dan benar”. Berkata Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu ; Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepalanya ke langit (dan beliau sering menatap langit) seraya berkata :

النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ 

Bintang-bintang adalah penjaga langit maka apabila bintang-bintang lenyap datanglah kiamat, dan aku adalah penjaga bagi sahabat-sahabatku, apabila aku telah tiada datanglah kepada sahabat-sahabatku apa yang diancamkan pada mereka dan sahabat-sahabatku adalah penjaga bagi umatku, maka apabila sahabat-sahabatku lenyap, datanglah kepada umatku apa yang diancamkan kepada mereka” [HR Muslim]

Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan kedudukan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam umat ini sebagaimana kedudukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabatnya, dan sebagaimana kedudukan bintang-bintang (sebagai penjaga) langit.

Dan suatu yang sudah diketahui bahwa penyerupaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits diatas memberikan (pemahaman) tentang wajibnya mengikuti pemahaman para sahabat dalam agama, sebagaimana wajibnya umat kembali kepada Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang menerangkan Al-Qur’an, dan sahabat-shabat beliau menukil keterangan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk umat ini.

Demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah berbicara dari hawa nafsunya dan hanyalah yang beliau ucapkan bimbingan dan petunjuk (yang bersumber dari Allah. Sedangkan sahabat-sahabat beliau adalah (manusia-manusia) yang adil, tidaklah berbicara kecuali dengan perkataan yang benar, dan tidaklah beramal kecuali dengan yang haq.

Demikian juga bintang-bintang (di langit) Allah jadikan sebagai alat pelempar syaithan tatkala mencuri pembicaraan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ﴿٦﴾وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ﴿٧﴾لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَىٰ وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ﴿٨﴾دُحُورًا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ وَاصِبٌ﴿٩﴾إِلَّا مَنْ خَطِفَ الْخَطْفَةَ فَأَتْبَعَهُ شِهَابٌ ثَاقِبٌ

Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang terdekat dengan hiasan, yaitu bintang-bintang. Dan telah memeliharanya dari syaithan-syaithan yang durhaka. Syaithan-syaithan itu tidak dapat memperdengar-dengarkan (pembicaraan) para malaikat, dan mereka dilempari dari segala penjuru. Untuk mengusir mereka dan bagi mereka siksaan yang kekal, akan tetapi barangsiapa (diantara mereka) yang mencuri-curi (pembicaraan) maka ia dikejar oleh suluh api yang cemerlang”[Ash-Saffaat/37:6-10]

Dan firmanNya.

وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ ۖ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ

Sesungguhnya kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan kami jadikan bintang-bintang itu sebagai alat pelempar syaithan, dan kami sediakan bagi mereka siksa yang menyala-nyala” [Al-Mulk/67:5]

Demikian juga para sahabat, mereka adalah penghias umat ini, dengan pemahaman, ilmu dan amal mereka. Para sahabat adalah alat pengintai (pelempar) bagi penakwilan orang-orang bodoh, dakwah ahlul batil dan penyelewengan orang-orang yang menyimpang.

Demikian pula bintang-bintang adalah petunjuk jalan bagi penduduk bumi dalam kegelapan di darat dan di lautan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَعَلَامَاتٍ ۚ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ

Dan (Dia ciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan) dan dengan bintang-bintang itulah mereka mendapat petunjuk” [An-Nahl/16:16]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ

Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikan petunjuk dalam kegelapan darat dan laut”[Al-An’am/6:97]

Demikian juga para sahabat, mereka diikuti agar selamat dari kegelapan syahwat dan subhat. Barangsiapa berpaling dari pemahaman mereka maka ia tersesat jauh dalam kegelapan yang berlapis-lapis, jika ia mengeluarkan tangannya, hampir-hampir tidak melihatnya.

Dan dengan pemahaman sahabat kita menjaga Al-Qur’an dan Sunnah dari bid’ah-bid’ah syaithan-syaithan manusia dan jin, yang mereka menginginkan fitnah dan takwil terhadap Al-Qur’an, untuk merusak makna-makna ayat Al-Qur’an yang sesuai dengan apa yang Allah kehendaki, dan merusak makna-makna hadits yang sesuai dengan apa yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kehendaki. Oleh karena itu pemahaman sahabat adalah pemelihara dari kejahatan dan penyebab-penyebabnya. Dan kalau seandainya pemahaman mereka bukan hujjah, tentulah pemahaman orang-orang sesudah mereka sebagai hujjah dan pemelihara bagi sahabat, dan hal ini adalah mustahil.

Dan kalau pengkhususan dan pembatasan ini ditolak (yaitu wajibnya memahami Kitab dan Sunnah yang shahih dengan pemahaman sahabat) tentulah seseorang muslim akan menyimpang dari jalan Allah yang lurus, dan menjadi “binatang buruan” bagi firqoh-firqoh dan golongan-golongan yang menyimpang dari jalan yang lurus, (karena Al-Qur’an dan As-Sunnah menentang pemahaman Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syi’ah, Sufi, Khawarij, Bathiniyyah dan lainnya), maka diharuskan adanya pembeda (pengkhususan dan pembatasan).

Jika ada perkataan : Tidak diragukan lagi bahwa pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat adalah manhaj (metode) yang tidak terdapat kebathilan, akan tetapi apa dalil bahwa manhaj Salaf adalah pemahaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya ?

Aku (Syaikh Salim Al-Hilali) berkata :
Jawabannya dari dua sisi.

  1. Sesungguhnya pemahaman yang disebut di atas (Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syi’ah, Sufi, Khawarij, Bathiniyah dan lainnya) adanya pada masa akhir setelah masa kenabian dan Khulafaur Rasyidin, dan tidaklah yang paling awal disandarkan pada yang kemudian, bahkan sebaliknya (yang disandarkan pada yang awal). Maka jelaslah bahwa kelompok yang tidak menempuh dan tidak mengikuti jalan-jalan (Mu’tazilah, Murji’ah, Jahmiyah, Syiah, Sufi Khawarij) adalah kelompok yang tetap di atas dasar/pokok.
  2. Kita tidak dapati dalam kelompok-kelompok pada umat ini yang sesuai dengan para sahabat kecuali Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan pengikut Salafush Shalih dan ahlul hadits, dan bukan firqoh-firqoh yang lain.

Adapaun Mu’tazilah, maka bagaimana mereka mencocoki para sahabat, padahal pemimpin-pemimpin mereka telah “menusuk” sahabat-sahabat yang mulia, menjatuhkan dan tidak mengakui keadilan mereka, serta menggolongkan para sahabat dalam kesesatan, seperti Washil bin Atha’ (tokoh Mu’tazilah) berkata : Kalau Ali bin Abi Thalib, Thalhah dan Zubeir bin Awwam di atas seikat sayur, tidaklah saya berhukum dengan persaksian mereka”[5]

Adapun Syi’ah, mereka menyangka bahwa para sahabat telah murtad sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali 3 orang saja. Dan tidaklah terdapat pada sahabat yang kafir itu uswah (contoh), qudwah (panutan), dan karomah.[6]

Adapun Khawarij, mereka telah keluar dari agama, dan menyendiri dari jama’ah kaum muslimin. Dari hal-hal yang berbahaya yang terdapat pada madzhab mereka, yaitu mereka mengkafirkan Ali dan dua putranya, Ibnu Abbas, Utsman, Thalhah, ‘Aisyah dan Mu’awiyyah. Dan tidaklah diatas perilaku para sahabat seseorang yang menjadikan paras sahabat sebagai sasaran pengkafiran mereka.

Adapun Sufiyah, mereka menghinakan warisan para nabi, dan menjatuhan para sahabat yang telah memindahkan ilmu Al-Qur’an dan Sunnah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat dan mensifati mereka dengan orang-orang mati. Berkata pemuka mereka : Kalian (yang dimaksud adalah kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah,-pent) mengambil ilmu melalui orang-orang yang sudah meninggal, dan kita mengambil ilmu kami, (dengan cara) : Telah bercerita hatiku dari Rabbku”.

Adapun Murji’ah, mereka menyangka bahwa iman orang-orang yang munafiq seperti imannya orang-orang yang terdahulu.

Dan secara global, maka kelompok-kelompok ini ingin membatalkan persaksian kita atas Al-Qur’an dan Sunnah dan mencela para sahabat. Maka kelompok-kelompok itulah yang lebih pantas mendapat celaan, oleh karena itu jelaslah bahwa : Pemahaman Salaf adalah Manhaj Firqotun Najiah (kelompok yang selamat) dan Thoifah Manshurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dalam memahami dan mengambil ilmu serta dalil.

(Majalah Al-Ashalah edisi I hal. 17)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah, Edisi 02 Dzulqo’dah 1423H/ Januari 2003. Diterbitkan oleh Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya. Jl Sultan Iskandar Muda 46 Surabaya]
______
Footnote
[1] Hadits Mutawatir sebagaimana dicantumkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam “Al-Isabah” 1/12, dan disepakati oleh Suyuthi, Al-Manawi, Al-Kinani
[2] Hadist Riwayat Muslim
[3] Atsar mauquf, isnadnya hasan dikeluarkan oleh Imam Ahmad I/374 dan lainnya
[4] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari I/204, Fathul Bari
[5] Lihat Al-Farqu Bainal Firaq, hal. 119-120
[6] Lihat Al-Kafi oleh Al-Kalini hal.115