Monthly Archives: December 2020

Sifat-Sifat dan Balasan Pelaku Kebajikan

SIFAT-SIFAT DAN BALASAN PELAKU KEBAJIKAN[1]

هَلْ اَتٰى عَلَى الْاِنْسَانِ حِيْنٌ مِّنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْـًٔا مَّذْكُوْرًا – اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. [al Insan/76:1-2]

Ketahuilah, sesungguhnya surat al Insan ini memiliki kandungan yang sangat menakjubkan meski ringkas. Allah Subhanahu wa Ta’ala memulainya dengan penyebutan penciptaan manusia dari nuthfah (hasil pembuahan antara sel telur lelaki dan wanita) yang bercampur. Dengan kekuasaan, kelembutan dan hikmah-Nya, Allah menciptakannnya melalui beberapa fase; mengalihkannya dari keadaan satu ke keadaan berikutnya, sampai akhirnya proses penciptaan tersebut tuntas, bentuk dan rupanya sempurna. Selanjutnya, Allah mengeluarkannya sebagai manusia yang sempurna, bisa mendengar lagi melihat.

Begitu daya tangkap dan penalarannya beranjak sempurna, Allah menunjukinya kepada dua jalan. Yaitu jalan kebaikan dan kejelekan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

اِنَّا هَدَيْنٰهُ السَّبِيْلَ اِمَّا شَاكِرًا وَّاِمَّا كَفُوْرًا

Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir. [al Insan/76:3].

Berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan tempat kesudahan orang-orang yang bersyukur dan orang-orang yang kufur, serta apa-apa yang disediakan bagi masing-masing golongan itu.

Allah memulai dengan memaparkan kesudahan orang-orang kafir (secara global) dan diiringi dengan penjelasan kesudahan orang-orang yang bersyukur. Dan di penghujung surat ini, Allah menyebutkan orang-orang yang meraih rahmat terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan keterangan orang-orang yang ditimpa siksa.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يُّدْخِلُ مَنْ يَّشَاۤءُ فِيْ رَحْمَتِهٖۗ وَالظّٰلِمِيْنَ اَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

Dia memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya (surga). Dan bagi orang-orang zhalim disediakan-Nya adzab yang pedih. [al Insan/76:31].

Jadi, Dia memulai surat ini dengan fase pertama manusia, yaitu nuthfah, dan mengakhiri surat al Insan dengan menyebutkan keadaan fase penghujung kehidupanrnya. Yaitu, menjadi yang meraih rahmat atau tertimpa siksa.

Di tengah-tengah ayat, Allah menyebutkan amal perbuatan dua golongan tersebut. Mengenai orang-orang yang ditimpa siksaan, Allah menyebutkan secara global dalam firman-Nya:

اِنَّآ اَعْتَدْنَا لِلْكٰفِرِيْنَ سَلٰسِلَا۟ وَاَغْلٰلًا وَّسَعِيْرًا

Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala. [al Insan/76:4].

Ayat di atas diiringi dengan menceritakan amal perbuatan orang-orang yang mendapat rahmat-Nya dan balasan kepada mereka secara detail.

Jadi, dalam surat ini, mengandung dua klasifikasi anak Adam. Mereka itu, menjadi golongan kiri -yaitu kaum kuffar- dan golongan kanan yang terbagi menjadi dua bagian, yaitu golongan abrar (orang-orang yang berbuat kebajikan) dan muqarrabun (orang-orang yang didekatkan kepada Allah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan, minuman kaum al abrar dicampur dengan minuman para hamba Allah dari kalangan muqarrabin. Karena mereka juga mencampur amalan-amalan mereka. Sedangkan kalangan muqarrabun, minuman mereka adalah minuman yang murni, sebagaimana mereka telah memurnikan amalan-amalan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan minuman orang-orang muqarrabin dari bahan kafur, yang mengandung unsur kesejukan dan kekuatan, sesuaian dengan kesejukan keyakinan dan kekuatannya yang mengendap di dalam hati mereka dan menembusnya saat berada di dunia, disamping usahanya untuk menjauhkan diri dari Neraka Sa’ir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan (juga), bahwa bagi mereka minuman lain yang bercampur dengan zanjabil (jahe), karena aromanya yang sedap dan kelezatan cita-rasanya, serta kehangatan yang akan merubah dinginnya kafur dan melarutkan kotoran-kotoran dan membersihkan rongga-rongga (tubuh).

وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ

Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. [al Insan/76:17].

Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya sebagai ma`an thahura. Artinya minuman yang membersihkan lambung-lambung mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sebutan kepada mereka dengan keelokan fisik dan batin. Allah berfirman:

وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ

[dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. -al Insan/76 ayat 11].

النَّضْرَة

(An-nadhrah, kejernihan) merupakan sifat keelokan pada wajah mereka. Sedangkan surur (keceriaan hati), adalah keindahan hati-hati mereka. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيْمِۚ

Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan. [al Muthaffifin/83:24].

Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan sebagian amal perbuatan kalangan al abrar yang mengisyaratkan kepada yang mendengarnya, bahwa mereka telah membukukan seluruh amal-amal baik.

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا

Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana. [al Insan/76:7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sifat menepati nadzar yang merupakan kewajiban tingkat terendah. Lantaran manusialah yang mewajibkannya atas dirinya sendiri (bukan Allah). Tingkatannya di bawah kewajiban yang Allah gariskan kepadanya. Bila manusia telah memenuhi kewajiban yang paling lunak di antara dua kewajiban yang ia pegangi itu, sudah tentu dan pasti ia akan lebih memperhatian untuk menjalankan kewajiban yang lebih agung yang telah Allah wajibkan atas dirinya.

Dari sini, sejumlah ahli tafsir menyatakan, kalangan muqarrabun telah menepati ketaatan kepada Allah dan menjalankan hak-Nya yang menjadi kewajiban mereka. Demikian ini, karena jika  seorang hamba telah mengikrarkan sebuah nadzar bagi Allah sebagai amalan ketaatan, lantas memenuhinya, berarti ia menjalankannya semata-mata hanya lantaran telah menjadi hak milik Allah yang wajib ia tunaikan. Hak ini berada dalam lingkup hak-hak Allah, sama dengan yang lain.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan, mereka adalah manusia-manusia yang takut kepada hari yang sulit lagi sangat dingin. Yakni hari Kiamat. Ketakutan mereka kepada hari Kiamat nampak dari keimanan mereka kepada hari Akhir, pengekangan diri dari berbuat maksiat yang akan mendatangkan malapetaka, pelaksanaan amal-amal ketaatan yang bermanfaat bagi mereka dan sebaliknya, mereka pun meninggalkan perbuatan yang akan berbuah mudharat bagi mereka.

وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.[al Insan/76:8]

Berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan karakter mereka yang suka memberi makanan kepada orang lain, meskipun mereka begitu menyukainya. Sesuatu yang sedemikian penting dan besar nilainya, dapat menyebabkan jiwa manusia menjadi pelit, hati merasa sangat membutuhkannya, tangan ingin mendekapnya seerat mungkin. Ini menjadi pertanda, betapa besar dan berharganya kebutuhan mereka terhadap makanan itu. Sehingga, jika mereka telah mengorbankannya dalam kondisi seperti itu, berarti ini menunjukkan mereka lebih mudah dalam memenuhi hak sesama.

Jadi, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan sebagian hak-hak sesama yang dipenuhi (oleh mereka), secara konkret dalam bentuk memberi bahan makanan pokok, kendatipun sangat bernilai dan sangat dibutuhkan (oleh diri mereka sendiri), guna mengingatkan pemenuhan yang mereka jalankan kepada perkara-perkara lain yang tingkatannya lebih rendah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan sebagian pemenuhan hak-hak-Nya oleh mereka melalui pemenuhan nadzar, guna mengarahkan perhatian kepada pemenuhan kewajiban yang lebih tinggi dan lebih wajib.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisyaratkan dengan firman Allah (عَلٰى حُبِّهٖ  = yang disukainya) sebuah realita. Seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan dzat yang mereka cintai dari makanan pokok itu, sudah tentu mereka tidak akan mengutamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dibandingkan apa yang mereka sukai. Mereka lebih mendahulukan kecintaan bagi yang lebih tinggi ketimbang kecintaan kepada obyek yang lebih rendah.

Pos distribusi makanan mereka adalah orang-orang miskin, anak yatim, tawanan yang tidak ada kekuatan bagi mereka untuk menolong orang-orang tersebut, tiada kekayaan untuk menopang hidup orang-orang itu, tidak ada keluarga, kerabat yang mereka tunggu-tunggu dari orang-orang itu untuk memberi balasan sebagaimana dituju oleh para pemuja dunia yang mencari timbal-balik melalui infak dan pemberian makanan.

اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللّٰهِ لَا نُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَاۤءً وَّلَا شُكُوْرًا

Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.[al Insan/76:9].

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa mereka berbuat itu semua karena wajah Allah, tidak menginginkan balasan dari orang-orang yang menerima makanan dari mereka, baik berupa materi dunia maupun sanjungan manusia; tidak seperti tujuan orang-orang yang tidak memiliki keikhlasan, yaitu dengan menyebar luaskan kebaikan-kebaikan kepada manusia untuk mencari pamrih, atau ungkapan terima kasih dari manusia. Jadi, sifat ikhlas kepada Allah tanpa mencari pamrih dari manusia ini mencerminkan sifat mahabbah (cinta), ikhlas dan ihsan.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang kejujuran mereka yang sudah dibuktikan Allah sebelum mereka berkata:

اِنَّا نَخَافُ مِنْ رَّبِّنَا يَوْمًا عَبُوْسًا قَمْطَرِيْرًا 

[Sesungguhnya kami takut akan (adzab) Rabb kami pada suatu hari yang (di hari itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan. –al Insan/76 ayat 10].

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mempercayainya sebelum mereka menyampaikan pengakuan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يُوْفُوْنَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُوْنَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرً

Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana. [al Insan/76:7].

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengemukakan, sesungguhnya mereka telah dipelihara oleh Allah dari keburukan yang mereka takutkan. Allah menjaga mereka dengan perlindungan yang melebihi dari apa yang mereka angankan.

فَوَقٰىهُمُ اللّٰهُ شَرَّ ذٰلِكَ الْيَوْمِ وَلَقّٰىهُمْ نَضْرَةً وَّسُرُوْرًاۚ

Maka Rabb memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. [al Insan/76:11].

Ayat-ayat selanjutnya, yaitu surat al Insan/76 ayat 12–20 menyebutkan kenikmatan-kenikmatan yang sudah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada mereka berupa tempat tinggal, pakaian, tempat-tempat duduk, buah-buahan, para pelayan, kenikmatan hidup dan kerajaan (kekuasaan) yang besar.

Lantaran titik fokus kesabaran adalah pengekangan jiwa dan penggencetannya dengan perkara keras yang akan dirasakan oleh fisik dan batin berupa kelelahan, keletihan dan kepanasan. Maka, balasannya adalah surga dengan berbagai kenikmatannya, sutra yang penuh kelembutan lagi halus dan cara duduk bersandar yang menunjukkan kenyamanannya, serta naungan yang melindunginya dari panas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَجَزٰىهُمْ بِمَا صَبَرُوْا جَنَّةً وَّحَرِيْرًاۙ مُّتَّكِـِٕيْنَ فِيْهَا عَلَى الْاَرَاۤىِٕكِۚ لَا يَرَوْنَ فِيْهَا شَمْسًا وَّلَا زَمْهَرِيْرًا وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلٰلُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوْفُهَا تَذْلِيْلًا وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِاٰنِيَةٍ مِّنْ فِضَّةٍ وَّاَكْوَابٍ كَانَتْ  قَوَارِيْرَا۠ قَوَارِيْرَا۟ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوْهَا تَقْدِيْرًا وَيُسْقَوْنَ فِيْهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيْلًاۚ –   عَيْنًا فِيْهَا تُسَمّٰى سَلْسَبِيْلًا – وَيَطُوْفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَانٌ مُّخَلَّدُوْنَۚ اِذَا رَاَيْتَهُمْ حَسِبْتَهُمْ لُؤْلُؤًا مَّنْثُوْرًا وَاِذَا رَاَيْتَ ثَمَّ رَاَيْتَ نَعِيْمًا وَّمُلْكًا كَبِيْرًا

Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera, di dalamnya mereka duduk bertelakan di atas dipan, mereka tidak merasakan di dalamnya (teriknya) matahari dan tidak pula dingin yang bersangatan. Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak, dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukir mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan Salsabil. Dan mereka dikelilingi oleh pelayan-pelayan muda yang tetap muda. Apabila kamu melihat mereka, kamu akan mengira mereka, mutiara yang bertaburan. Dan apabila kamu melihat di sana (surga), niscaya kamu akan melihat berbagai macam kenikmatan dan kerajaan yang besar. [al Insan/76:12-20].

Warna pakaian yang dipakai oleh kalangan al abrar adalah kain sutra halus yang berwarna hijau dan kain sutra yang tebal. Perhiasan yang mereka kenakan ialah gelang-gelang dari perak. Ini semua merupakan atribut keindahan secara zhahirnya. Sedangkan keindahan batin mereka berupa syarab thahur, yaitu bermakna minuman yang mensucikan.

عٰلِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَّاِسْتَبْرَقٌۖ وَّحُلُّوْٓا اَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍۚ وَسَقٰىهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُوْرًا

Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal, dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb memberikan kepada mereka minuman yang bersih.[al Insan/76:21].

اِنَّ هٰذَا كَانَ لَكُمْ جَزَاۤءً وَّكَانَ سَعْيُكُمْ مَّشْكُوْرًا

Sesungguhnya ini adalah balasan untukmu, dan usahamu adalah disyukuri (diberi balasan). [al Insan/76:22].

Demikianlah, Allah mengabarkan, bahwa itu semua merupakan balasan terhadap usaha-usaha mereka, yaitu golongan al abrar dan muqarrabin yang harus disyukuri. Jadi, Allah menyebutkan usaha yang dihargai dan perbuatan yang dimurkai

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diadaptasi oleh Ustadz Ashim bin Musthofa, dari Risalah fil Ma’anil Mustambathah min Suratil Insan, yang dibukukan dalam kitab Jami’ur Rasail, karya Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah, Tahqiq: Dr. Muhammad Rasyad Salim, Darul Mughni I, Tahun 1422 H – 2001M, halaman 67-77.

Hindarilah Hal-hal yang Diharamkan!

HINDARILAH HAL-HAL YANG DIHARAMKAN!

Oleh
Syeikh Abdul ‘Adhim bin Badawi

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ الهِ مَنْ يَأْخُذُ عَنِّي هَؤُلاَءِ الْكَلِمَاتِ فَيَعْمَلُ بِهِنَّ أَوْ يُعَلِّمُ مَنْ يَعْمَلُ بِهِنَّ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ فَقُلْتُ أَنَا يَا رَسُولَ الهِn فَأَخَذَ بِيَدِي فَعَدَّ خَمْسًا وَقَالَ اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ الهُت لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapakah yang mau mengambil kata-kata ini dari saya, untuk diamalkan atau untuk diajarkan ?” Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menjawab: “Saya, wahai Rasulullah ! Beliau lalu memegang tangan-ku lalu mulai menghitung lima hal, seraya bersabda: “Hindarilah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya; ridla-lah terhadap apa yang Allah bagikan untukmu, kamu akan menjadi orang terkaya; berbuat baiklah kepada tetanggamu, kamu akan menjadi orang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang kamu cintai untuk dirimu sendiri, kamu akan menjadi muslim; dan janganlah engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.”[1]

Ungkapan-ungkapan ini termasuk inti-inti ucapan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi motivasi untuk mengambilnya lalu diamalkan dan diajarkan untuk aspek penyempurnaan diri dan orang lain. Sebagaimana firman Allah:

وَالْعَصْرِ . إِنَّ الإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ . إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

Demi masa. Sesungguhnya semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih

Dengan iman dan amal shalih mereka menyempurnakan diri sendiri, dan:

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Saling nasehat menasehati dengan kebenaran dan dengan kesabaran

Dengan menasehati kebenaran dan dan kesabaran mereka menyempurnakan orang lain.

  1. Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu : “أَنَا maksudnya saya yang mengambil kata-kata ini dari Anda. Disini terdapat tanda semangat beliau Radhiyallahu ‘anhu terhadap kebaikan.
  2. Perkataannya : “فَأَخَذَ بِيَدِي “ maksudnya untuk menghitung kata-kata ini atau karena Rasul (biasanya) memegang tangan orang yang diberi pelajaran.
  3. Perkataannya : “فَعَدَّ خَمْسًا “ (lalu beliau menghitung lima) maksudnya lima hitungan atau jari sebagaimana yang telah dimaklumi yaitu satu demi satu.

Pertama : Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ

Takutlah terhadap hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang yang paling bagus ibadahnya.

Maksudnya, hindarilah dari terjatuh ke dalam semua hal yang telah diharamkan oleh Allah atasmu. Allah berfirman:

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّاحَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Dan sungguh Dia telah menjelaskan apa yang Ia telah haramkan buat kalian. [Al-An’am/6:119]

Semua yang diharamkan itu telah pasti dan telah disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, seperti firman Allah:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَاحَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلاَتَقْتُلُوا أُوْلاَدَكُم مِّنْ إِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلاَتَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَلاَتَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّباِلْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Katakanlah:”Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu: “Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak diantaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Rabbmu kepadamu supaya kamu memahami(nya). [Al-An’aam/6:151]

Dan firman Allah:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَتَعْلَمُونَ

Katakanlah:”Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui”.[Al-A’raaf/7:33]

Dalam masalah makanan, Allah berfirman:

قُل لآأَجِدُ فِي مَآأُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَّكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ

Katakanlah:”Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor – atau binatang disembelih atas nama selain Allah.[Al-An’aam/6:145]

dan firmanNya Subhanahu wa Ta’ala.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنزِيرِ وَمَآأُهِلَّ لِغَيْرِ اللهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَآأَكَلَ السَّبُعُ إِلاَّ مَاذَكَّيْتُمْ وَمَاذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِاْلأَزْلاَمِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.. [Al-Maa’idah/5:3]

Dalam masalah minuman, Allah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءاَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسُُ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.[Al-Maa’idah/5:90]

Dalam masalah pernikahan, Allah telah berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَآئِكُمْ وَرَبَآئِبُكُمُ الاَّتِي فِي حُجُورِكُم مِّن نِّسَآئِكُمُ الاَّتِي دَخَلْتُم بِهِنَّ فَإِن لَّمْ تَكُونُوا دَخَلْتُم بِهِنَّ فَلاَجُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلآَئِلُ أَبْنَآئِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ وَأَن تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَاقَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An-Nisaa/4:23]

Dalam masalah usaha, Allah telah berfirman:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan telah mengharamkan riba.[Al-Baqarah/2:275]

Adapun Hadits atau as-Sunnah, banyak sekali hal-hal haram yang dijelaskan didalamnya, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالْأَصْنَامِ

Sesungguhnya Allah dan rasulNya telah mengharamkan penjualan khamr, bangkai, babi dan berhala.[2]

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Semua yang memabukkan itu adalah khamr, dan semua khamr itu adalah haram.[3]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ وَأَبْشَارَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ

Sesungguhnya darah-darah kalian(untuk ditumpahkan atau dibunuh), harta-harta kalian dan kehormatan kalian adalah haram buat kalian(untuk dirampas dan dirusak kehormatan.[4]

Dan sabdanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

Perempuan yang haram dinikahi karena nasab haram juga dinikahi karena susuan.[5]

Apapun yang ada penjelasan tentang keharamannya di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah maka dia adalah haram. Terkadang keharaman (suatu hal) disimpulkan dari larangan, sebagaimana juga disimpulkan dari ancaman yang keras yang diakibatkan oleh suatu perbuatan.

Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ

(Takutlah hal-hal yang diharamkan, kamu akan menjadi orang baik ibadahnya)

Karena meninggalkan hal-hal diharamkan mengharuskan untuk melakukan hal-hal yang fardlu. Dengan meninggalkan hal-hal diharamkan lembar catatan amal akan senantiasa putih bersih dari kotoran, sehingga amalan sunnah yang sedikit akan berkembang dan berkahnya menjadi besar, akhirnya jadilah orang yang bertaqwa tadi termasuk hamba-hamba yang besar (nilainya).

Hal ini mengharuskan seorang hamba untuk mengetahui hal-hal yang wajib untuk dilaksanakan, dan hal-hal yang haram lalu dijauhi. Berangkat dari hal ini, Rasulullah bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.[6]

Dan Allah juga telah menjelaskan bahwa mengagungkan (menganggap besar dosa) hal-hal yang diharamkan lebih baik bagi seorang hamba. Allah berfirman:

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya.[Al-Hajj/22:30]

Ibnu Katsir berkata[7]:  Barang siapa menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat dan hal-hal yang diharamkan dan (menganggap) melakukannya adalah dosa besar dalam dirinya, (فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ) maka dia mendapatkan kebaikan dan pahala yang banyak. Sebagaimana (balasan) untuk perbuatan ta’at yaitu balasan dan pahala yang banyak, maka begitu juga (balasan) untuk meninggalkan hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang dilarang.

Kedua : Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ

Ridha-lah dengan apa yang Allah bagikan buatmu, kamu akan menjadi orang yang terkaya.

Maksudnya, merasa cukuplah dengan apa yang Allah berikan kepadamu, jadikanlah itu sebagai rizkimu, kamu akan menjadi orang terkaya. Orang yang merasa cukup, dia akan merasa kaya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Bukanlah kaya itu karena banyaknya harta benda akan tetapi kaya itu adalah kaya jiwa.[8]

Ibnu Bathal mengatakan: “Makna hadits itu adalah bahwa hakekat kaya itu bukan banyaknya harta, karena banyak orang yang diberikan kemudahan rizki tetapi dia tidak merasa cukup, lalu ia bersusah-payah dalam berusaha mencari tambah, seakan-akan ia tidak kaya atau tidak punya harta”.

Qurthubi berkata: “Makna hadits itu adalah bahwasanya manfaat yang yang berguna atau besar atau terpuji adalah kaya jiwa. Penjelasannya adalah apabila jiwa itu merasa kaya, dia akan terhindar dari kerakusan, sehingga ia memiliki ‘izzah (kehormatan)dan akan mendapatkan keagungan, kesucian, dan kemuliaan yang lebih dari orang kaya harta namun miskin jiwa karena kerakusannya. Sesungguhnya kerakusan itu membuatnya berada pada hal-hal hina dan perbuatan-perbuatan jahat yang disebabkan oleh kerendahan cita-cita dan kebakhilannya, banyak orang yang menghinanya dan merendahkan martabatnya sehingga ia menjadi orang yang paling hina”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Kesimpulannya, bahwasanya orang yang kaya jiwanya akan menjadi orang yang Qana’ah (merasa cukup) dengan rizki yang Allah karuniakan, dia tidak mengharapkan tambahan tanpa kebutuhan, tidak terus-menerus menuntut dan meminta. Tetapi dia rela dengan apa yang Allah bagikan baginya, seakan-akan dia kaya selamanya.

Orang yang miskin jiwa kebalikan di atas, karena dia tidak merasa cukup dengan rizki yang diberi, bahkan dia senantiasa berusaha mencari tambah dengan segala cara yang memungkinkan, kemudian jika harta yang diinginkan tidak tercapai dia akan merasa sedih dan kecewa. Seakan-akan dia tidak berharta, karena tidak merasa cukup, seakan-akan dia bukanlah orang yang kaya”[9].

Oleh karena itu, rela-lah –wahai hamba Allah– terhadap rizki yang Allah bagikan kepadamu, kamu akan menjadi orang terkaya dan ingatkanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Siapa diantara kalian yang pada waktu pagi hari dalam keadaan sehat badannya, merasa aman dalam hatinya, dan punya makanan hari itu, maka seakan akan dunia diberikan kepadanya.[10]

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَكَانَ رِزْقُهُ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ الهُ بِمَا آتَاهُ

Sungguh beruntung orang yang telah memeluk agama Islam, rizkinya cukup dan Allah telah berikan rasa cukup dengan apa-apa yang telah Allah berikan kepadanya.[11]

Allah berfirman:

وَلاَ تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَامَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى

Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan di dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. Dan karunia Rabbmu adalah lebih baik dan lebih kekal.[Yunus/10:131]

Jika anda melihat ada orang yang lebih banyak harta dan anaknya dari pada anda, maka ketahuilah, ada juga yang lebih rendah dari pada anda. Perhatikanlah orang yang berada di bawah anda dan janganlah anda melihat kepada orang yang berada dia atas anda! Inilah yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu, yang mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اُنْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَلاَ تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لاَ تَزْدَرُوا نِعْمَةَ الهِز

Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari pada kalian dan janganlah melihat kepada orang yang berada diatas kalian. Itu lebih baik supaya kamu tidak meremehkan nikmat Allah kepada kalian[12].

Ketiga : Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا

Berbuat baiklah kepada tetanggamu, kamu akan menjadi orang mukmin.

Allah telah memerintahkan untuk berbuat baik kepada tetangga, Dia berfirman:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu [An-Nisaa/4:36]

Dan banyak juga hadits yang membicarakan masalah itu, di antaranya:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril terus saja berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai saya mengira bahwa seorang tetangga akan mendapatkan harta warisan dari tetangganya.[13]

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.[14]

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ الهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ الهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Sebaik-baik teman disisi Allah adalah yang paling baik kepada temannya, dan sebaik-baik tetangga disisi Allah adalah yang paling baik kepada tetangganya.[15]

Jika anda tidak bisa berbuat baik kepada tetangga anda maka janganlah anda menyakitinya. Jika ia menyakitimu maka bersabarlah sampai Allah memberikan jalan keluar bagi anda.

Al-Hasan mengatakan: “Tentangga yang baik bukanlah yang hanya tidak menyakiti. Akan tetapi tetangga yang baik itu adalah yang sabar menanggung gangguan (dari tetangga yang lain)”.

Menyakiti tetangga hukumnya haram, karena menyakiti siapa saja tanpa kebenaran (alasan) adalah haram, akan tetapi menyakiti tetangga lebih haram lagi.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan dari bahwasanya nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ قَالَ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ قَالَ ثُمَّ أَيُّ قَالَ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab: “Engkau membuat sekutu untuk Allah, padahal Dia telah menciptakanmu”. Beliau ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Engkau membunuh anakmu karena engkau takut dia makan bersamamu” Beliau ditanya lagi: “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab: “Engkau berzina dengan istri tetanggamu.[16]

Dari Miqdam bin al-Aswad, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para shahabatnya:

مَا تَقُولُونَ فِي الزِّنَا قَالُوا حَرَّمَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ الهِت صَلَّى الهُْ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لأَصْحَابِهِ لأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرَةِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ قَالَ فَقَالَ مَا تَقُولُونَ فِي السَّرِقَةِ قَالُوا حَرَّمَهَا الهُ وَرَسُولُهُ فَهِيَ حَرَامٌ قَالَ لأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

Apa yang kalian katakan pada masalah zina?” Mereka menjawab: “Haram, zina telah diharamkan oleh Allah dan rasulNya, haka hal itu haram sampai hari kiamat” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya, seseorang berzina dengan sepuluh perempuan, masih lebih ringan (dosanya)daripada ia berzina (sekali) dengan istri tetangga” Kemudian beliau menanyai mereka tentang mencuri, mereka menjawab: “Haram, mencuri telah diharamkan oleh Allah dan rasulNya, maka hal itu haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya, seseorang mencuri di sepuluh rumah, masih lebih ringan atasnya daripada ia mencuri sekali dirumah tetangga.[17]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالهِ لاَ يُؤْمِنُ وَالهِ لاَ يُؤْمِنُ وَالهِ لاَ يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ الهِل قَالَ الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ

Demi Allah, dia tidak beriman ! Demi Allah, dia tidak beriman ! Demi Allah, dia tidak beriman !” Rasul ditanya: “Siapa yang Rasulullah ?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.[18]

Dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu juga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Tidak akan masuk syurga orang yang membuat tetangganya merasa tidak aman dari gangguannya.[19]

Dan Rasulullah menganjurkan kepada tetangga untuk saling memberi hadiah, saling mengunjungi, dan beliau melarang dari mencela pemberian tetangga. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَتَهَادَوْا تَحَابُّوا

Hendaklah kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai.[20]

Dan darinya juga, nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

Wahai kaum mukminat, janganlah seorang tetangga meremehkan untuk (memberikan) kepada tetangganya walaupun (berupa) kuku kaki kambing. [HR.Bukhari dan Muslim]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

Wahai Abu Dzar jika engkau masak sayur maka perbanyaklah airnya (kuahnya) dan berilah sebagian kepada tetanggamu.[21]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha :

يَا رَسُولَ الهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

Saya mengatakan: “Wahai rasulullah, saya mempunyai dua tetangga, kemanakah saya memberikan hadiah?”, beliau menjawab: “Kepada yang paling dekat pintunya darimu.[22]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu,kamu akan menjadi orang yang beriman” maksudnya orang yang sempurna keimanannya, sebab iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang sebagaiman keyakinan Ahlu Sunnah wal Jama’ah para pengikut Salaf Sholeh.

Keempat: Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا

Cintailah untuk orang lain apa yang kamu cintai untuk dirimu sendiri, kamu akan menjadi muslim

Maksudnya akan menjadi muslim yang sempurna keislamannya. Ini memberikan pengertian bahwa keislaman itu berkurang nilainya sebanding dengan kurangnya rasa cinta ini.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menetapkan point ini untuk masuk sorga. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

Barangsiapa yang ingin diselamatkan dari neraka dan masuk sorga, maka hendaklah dia mati dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia memperlakukkan orang lain sebagaimana dia ingin dirinya diperlakukkan oleh orang lain.[23]

Orang hanya akan bisa mencapai derajat ini dengan kebersihan hatinya dari rasa iri dan dengki, karena iri dan dengki ini mengakibatkan seseorang tidak suka diatasi atau tidak suka disamai kebaikannya, dia ingin dirinya istimewa di tengah-tengah orang banyak dengan kelebihan yang ia miliki. Sedangkan keimanan berbeda dengan hal itu, ia (menuntut) supaya orang-orang mukmin yang lain ikut merasakan kebaikan yang diberikan oleh Allah kepadanya tanpa mengurangi sedikitpun dari kebaikan tersebut.

Ringkasnya, sudah menjadi keharusan bagi seorang mukmin itu untuk mencintai bagi mukmin yang lain apa yang ia cintai buat dirinya, dan membenci untuk orang lain apa yang ia benci untuk dirinya. Jika ia melihat ada kesalahan pada dien temannya, maka ia berusaha untuk memperbaikinya. Jika ia melihat keutamaan atau kelebihan pada orang lain yang melebihinya, maka dia berharap bisa seperti orang lain tadi, jika kelebihan itu berkaitan dengan agama maka keinginan seperti itu adalah bagus. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ الهُ مَالاً فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَآخَرُ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak ada(boleh) dengki kecuali pada dua hal: seseorang yang diberikan harta oleh Allah lalu ia belanjakan pada jalan kebenaran, dan seseorang yang Allah berikan hikmah lalu ia memberi keputusan dengannya dan mengajarkannya.[24]

Tetapi jika kelebihan itu dalam masalah keduniaan, maka tidak ada baiknya iri pada hal itu. Allah berfirman:

وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَافَضَّلَ اللهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.[An-Nisaa/4:32]

Dan Allah berfirman tentang Qarun :

فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَالَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَآأُوتِىَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ

Maka keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia:”Moga-moga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.[Al-Qashash/28:79]

Ketika Allah menenggelamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi,orang-orang yang kemarin menginginkan posisi Qarun itu mengatakan:

وَيْكَأَنَّ اللهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلآ أَن مَّنَّ اللهُ عَلَينَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لاَيُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

Aduhai benarlah, Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang ia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).[Al-Qashash/28:82]

Kelima: Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah engkau banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa akan mematikan hati.

Dalam hadits ini terdapat larangan nyata dari banyak tertawa dan penjelasan sebab larangan tersebut, yaitu banyak tertawa itu menjadikan hati tenggelam dalam kegelapan, menjadikanya seperti mayit yang tidak bisa memberi manfaat untuk dirinya dengan suatu yang bermanfaat, dan tidak bisa menghindarkan dirinya dari suatu yang buruk. Sedangkan kehidupan dan cahaya hati itu merupakan sumber segala kebaikan, dan kematian dan kegelapannya merupakan sumber segala keburukan. Dengan kehidupan hati terjadilah kekuatannya, pendengarannya, penglihatannya, dan persepsinya terhadap informasi dan hakekat sesuai dengan yang sebenarnya.

Dalam hadits ini terdapat idzin untuk sedikit tertawa, terutama untuk suatu keperluan. Inilah petunjuk para nabi dan hamba-hamba Allah yang shalihin. Allah berfirman tentang Sulaiman ketika dia mendengar pembicaran semut:

فَتَبَسَّمَ ضَاحِكًا مِّن قَوْلِهَا

Maka beliau tersenyum tertawa karena ucapannya (sang semut).[An-Naml/27:19]

Dari Sa’ad bin Abi Waqash, dia berkata: “Ada seorang lelaki musyrik yang memanas-manasi kaum muslimin maka Rasul bersabda kepada Sa’ad: “Panah-lah ia”. Sa’ad berkata: “Lalu saya cabutkan anak panah yang tidak bermata, saya kenakan tubuhnya sehingga ia jatuh dan auratnya terbuka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai saya bisa melihat gigi gerahamnya Shallallahu ‘alaihi wa salalm.[25]

Kegembiraan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut disebabkan oleh terkenanya lelaki tadi, bukan karena terbuka auratnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin tertawa karena terbukanya aurat.

Dari Abdullah bin Mas’ud: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda:

إِنِّي لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ الهًُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ مِثْلَ عَشَرَةِ أَمْثَالِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ تَسْخَرُ مِنِّي أَوْ تَضْحَكُ مِنِّي وَأَنْتَ الْمَلِكُ فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ الهِ n ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ وَكَانَ يَقُولُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً

Sesungguhnya aku mengetahui penduduk neraka yang paling akhir keluar darinya, dan penduduk syurga yang paling akhir masuk. Ada seorang lelaki yang dikeluarkan dari neraka dengan merangkak, lalu Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah surga!” Orang itu mendatangi surga dan nampak olehnya bahwa surga itu telah penuh, lalu dia kembali dan berkata: “Ya Rabbi, aku dapatkan surga telah penuh” Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah surga!” orang itu mendatangi surga dan nampak olehnya bahwa surga itu telah penuh, lalu dia kembali dan berkata: “Ya Rabbi, aku dapatkan surga telah penuh” Allah katakan padanya: “Pergilah, masuklah surga! Sesungguhnya milikmu dunia tambah dengan sepuluh kali lipat” lelaki tadi berkata: “Engkau mengejekku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja”. Perawi berkata: “Sungguh aku melihat Rasulullah tertawa sampai gigi geraham beliau kelihatan”, lalu beliau bersabda: “Itulah penduduk Surga yang paling rendah kedudukannya.[26]

Akan tetapi tertawa seperti ini bukanlah kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kebanyakan tertawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tersenyum.

Dari Sammak bin Harb: “Saya bertanya kepada Jabir bin Samurah: “Pernahkah anda biasa duduk bersama dengan Rasulullah?” dia menjawab: “Ya, sering. Beliau biasa tidak bangkit dari tempat beliau melaksanakan sholat shubuh sampai matahari terbit, apabila matahari telah terbit, beliau bangkit. Para sahabat biasa berbincang-bincang, terkadang mereka menyinggung perkara jahiliyyah, lalu mereka tertawa dan beliau tersenyum[27].

Umar pernah ditanya: “Apakah para shahabat itu pernah tertawa?” Beliau menjawab: “Ya, padahal keimanan di dalam hati mereka –demi Allah– lebih kokoh dibandingkan dengan gunung-gunung yang tinggi.”

Di antara kemurahan Islam adalah menjadikan senyum dan muka berseri-seri ketika bertemu dengan saudaranya sesama mukmin sebagai shadaqah. Abu Dzar berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda kepadaku:

لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah sekali-kali engkau meremehkan perbuatan yang baik, meskipun (hanya) engkau menjumpai saudaramu dengan wajah berseri-seri.[28]

Islam adalah agama kenyataan, tidak melayang tinggi dalam khayalan dan perumpamaan-perumpamaan yang kosong. Islam bersama manusia di atas bumi yang nyata. Islam tidak menganggap manusia seperti para malaikat yang memiliki dua sayap, tiga atau empat. Akan tetapi Islam menganggap manusia sebagai manusia yang (membutuhkan)makan, dan berjalan di pasar (untuk membeli kebutuhannya). Karenanya Islam tidak mewajibkan mereka supaya semua ucapan mereka adalah dzikir, tidak mewajibkan supaya semua diamnya adalah berfikir, dan tidak mewajibkan mereka agar menghabiskan semua waktu kosong mereka di masjid.

Islam mengakui ekstensi, fitrah, dan naluri-naluri mereka. Allah telah menciptakan manusia dalam keadaan bisa bergembira dan bahagia, bisa bermain, sebagaimana Allah telah menciptakan mereka dalam keadaan bisa makan dan minum. Maka tidak ada salahnya seorang muslim bergembira dan bercanda dengan apa yang ia sukai atau menghibur diri dan teman-temannya dengan permainan yang dibolehkan. Hanya saja hendaklah hal itu tidak dijadikan sebagai kebiasaan dalam setiap waktu, yang menghabiskan waktu pagi dan sorenya sehingga lalai dari kewajiban dan bisa membuat ia tidak serius.

Ada syair yang mengatakan: “Berikanlah ucapan-ucapan itu senda gurau seukuran garam yang dicampurkan di sayur” (Artinya berguraulah seperlunya janganlah berlebihan)

Inilah nasehat-nasehat Rasulullah kepada Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Meskipun nasehat-nasehat ini ditujukan kepada Abu Hurairah namun itu bukan berarti bahwa itu khusus untuk beliau saja. Kitapun yang hidup masa sekarang ini, jika kita mampu melaksanakan pesan-pesan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut maka semua janji Rasul itu pasti akan kita dapati.

Wallahu a’lam bisshawab

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun V/1422H/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh Imam Turmudzi 3/377/2407
[2] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari (4/424/2236); Muslim (3/1207/1581) dan selain keduanya
[3] Dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/1587/75/2003); Ibnu Majah (2/1124/3390)
[4] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari (3/573/1739)
[5] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari (5/235/2645) dan Muslim (2/1071/1447)
[6] Dikeluarkan oleh Ibnu Majah 1/81/224
[7] Tafsir al-Qur’an al-Adhm 3/218
[8] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari 11/271/6446; Muslim 2/672/1051; Tirmidzi 4/35/2479
[9] Al-Fath 11/272
[10] Dikeluarkan oleh Tirmidzi 14/5/2449; Ibnu Majah 2/13/17/4141
[11] Dikeluarkan oleh Imam Muslim 2/730/1045; Tirmidzi 4/6/2452; Ibnu Majjah 2/13/16/4138
[12] Dikeluarkan oleh Imam Muslim 4/2270/2963; Tirmidzi 4/75/2632; Ibnu Majjah 2/1387/4142
[13] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari 10/6014 dan Muslim 4/2025/2624
[14] Dikeluarkan oleh Imam Muslim 1/69/48
[15] Dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi 3/224/2009
[16] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim
[17] Dikeluarkan oleh Imam Ahmad 16/71/187
[18] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari 10/443/6016
[19] Dikeluarkan oleh Imam Muslim 1/68/48
[20] Dikeluarkan oleh Imam Baihaqi 6/169
[21] HR. Muslim 4/2025/-142-2625
[22] Dikeluarkan oleh Imam Bukhari
[23] HR. Muslim dan Nasa’i
[24] HR. Bukhari dan Muslim
[25] HR. Bukhari
[26] Dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim
[27] Dikeluarkan oleh Muslim dan Nasa’i
[28] Dikeluarkan oleh Muslim

Hanya Satu Jalan Menuju Allah Azza wa Jalla

HANYA SATU JALAN MENUJU ALLAH AZZA WA JALLA

Oleh
Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Al-Jazairi

Ketahuilah –semoga Allah merahmatimu– bahwa jalan yang menjamin nikmat Islam bagimu hanya satu, tidak bercabang. Allah telah menetapkan keberuntungan hanya untuk satu golongan saja. Allah berfirman.

أُوْلاَئِكَ حِزْبُ اللهِ أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.[Al-Mujadalah/58:22].

Dan Dia (Allah) menetapkan kemenangan hanya untuk mereka pula. Allah berfirman.

وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Dan barangsiapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.[Al Maidah/5:56].

Bagaimanapun, jika anda mencari dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka anda tidak akan menemukan di dalamnya (dalil, red.) pengkotak-kotakan umat kepada jama’ah-jama’ah, partai-partai atau golongan-golongan, kecuali perbuatan itu dicela dan tercela. Allah berfirman.

وَلاَتَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ . مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka, dan mereka menjadi beberapa golongan.Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.[Ar Rum/30:31-32].

Bagaimana mungkin Allah mengakui dan melegitimasi perpecahan ummat, setelah Dia memelihara mereka dengan tali (agama)Nya? Lagi pula, Allah telah melepaskan tanggung jawab NabiNya –Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam – atas umatnya, manakala mereka berpecah-belah, dan (dia) mengancam mereka atas perpecahan tersebut. Allah berfirman.

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَىْءٍ إِنَّمَآأَمْرُهُمْ إِلَى اللهِ ثُمَّ يُنَبِئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.[Al An’am/6:159].

Dari Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallahu ‘anhu berkata, ketahuilah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami, lalu bersabda.

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Ketahuilah, bahwasanya Ahlul Kitab sebelum kalian terpecah menjadi tujuhpuluh dua golongan. Dan bahwasanya, umat ini akan terpecah menjadi tujupuluh tiga golongan. Tujuhpuluh dua di neraka, dan hanya satu yang di surga, yaitu Al Jama’ah.[1]

Mengomentari hadits ini, Amir Ash Shan’ani rahimahullah berkata,“Penyebutan bilangan pada hadits ini, bukan untuk menjelaskan banyaknya orang yang binasa. Akan tetapi, hanya untuk menerangkan luasnya jalan-jalan kesesatan dan cabang-cabang kesesatan, serta untuk menjelaskan bahwa jalan kebenaran itu hanya satu. Hal ini, sama dengan yang telah disebutkan oleh ulama ahli tafsir berkaitan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya.[Al An’am/6:153].

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan bentuk jamak pada kata yang menerangkan “jalan-jalan yang dilarang mengikutinya”, guna menerangkan cabang-cabang dan banyaknya jalan-jalan kesesatan serta keluasannya. Sedangkan pada kata “jalan petunjuk dan kebenaran“, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggunakan bentuk tunggal. (Ini) dikarena jalan al haq itu hanya satu, dan tidak berbilang[2].

Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata.

خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هَذِهِ سُبُلٌ قَالَ يَزِيدُ مُتَفَرِّقَةٌ عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda,”Ini adalah jalan Allah,” kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda,”Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,” kemudian beliau membaca.

إِنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalanNya.[Al An’am/6:153][3].

Redaksi hadits ini menunjukkan, bahwa jalan (kebenaran, pent.) itu hanya satu. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Dan ini disebabkan, karena jalan yang mengantarkan (seseorang) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah satu. Yaitu sesuatu yang dengannya, Allah mengutus para rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya. Tiada seorangpun yang dapat sampai kepadaNya, kecuali melalui jalan ini. Seandainya manusia datang dengan menempuh semua jalan, lalu mendatangi setiap pintu dan meminta agar dibukakan, niscaya seluruh jalan tertutup dan terkunci buat mereka; terkecuali melalui jalan yang satu ini. Karena jalan inilah, yang berhubungan dengan Allah dan bisa mengantarkan kepadaNya[4].

Aku (penyusun) mengatakan: Akan tetapi, banyaknya liku-liku di jalan ini yang cukup memberatkan, menyebabkan seseorang menjadi ragu, lalu meninggalkannya. Dan sesungguhnya kelompok-kelompok yang menyimpang, telah menyelisihi jalan ini. (Penyebabnya), karena merasa senang dan tenang pada jalan yang banyak, serta merasa berat untuk menyendiri. Ingin segera tiba (tergesa-gesa, red.) dan takut memikul beban perjalanan yang panjang. Ibnul Qayyim berkata, “Barangsiapa menganggap jauh satu jalan ini, maka dia tidak akan mampu menempuhnya.”

MENGENAL JALAN YANG SATU
(Menyimpulkan) dari pendapat Ibnul Qayyim di atas, maka jelaslah jalan yang dimaksud. Dan jelas, bahwa jalan yang dimaksud disini, ialah “rukun yang kedua” dari rukun tauhid. (Yaitu) setelah syahadat (persaksian) bahwa tidak ada sesembahan yang haq selain Allah, maka (yang kedua, red.) persaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Dan (kalimat) ini, juga menjadi syarat kedua diterimanya suatu amal ibadah. Karena -sebagaimana sudah diketahui- bahwa amal ibadah tidak akan diterima, kecuali setelah memenuhi dua syarat; Pertama, mengikhlaskan agama (ketaatan) karena Allah semata. Kedua, dalam beribadah hanya dengan mengikuti (cara yang dicontohkan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pada kesempatan ini, saya tidak bermaksud menjadikan untuk kaidah yang mashur ini sebagai dalil dalam pembahasan ini. Sebab, tujuan utama bahasan ini untuk menjelaskan bahwa jalan yang pernah ditempuh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah satu-satunya jalan yang bisa mengantarkan seorang hamba kepada Allah Azza wa Jalla.

(Pengenalan terhadap jalan ini amat penting, pent); karena ketidak tahuan terhadap jalan ini, rintangan-rintangannya, serta tidak mengerti maksud dan tujuannya, hanya akan menghasilkan kepayahan yang sangat, tanpa bisa mendapatkan manfaat yang berarti[5].

Tujuan pembahasan ini, juga untuk menjelaskan, bahwa jalan itu hanya satu. Sehingga tidak boleh berdusta mengatas-namakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menda’wahkan, bahwa jalan menuju Allah Azza wa Jalla itu (jumlahnya banyak, pent.), sejumlah bilangan nafas manusia. Atau ungkapan-ungkapan lain, yang menurut agama Allah Azza wa Jalla–yang datang guna menyatukan pemeluknya dan bukan untuk memecah-belah mereka- jelas nyata kebathilannya. Allah berfirman.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara [Ali Imran/3:103]

Tali yang menjamin kaum muslimin adalah kitab Allah Azza wa Jalla, sebagaimana penafsiran para ulama kaum muslimin. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata.

إِنَّ هَذَا الصِّرَاطَ مُحْتَضَرٌ تَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ يُنَادُونَ يَا عَبْدَ اللَّهِ هَلُمَّ هَذَا الصِّرَاطُ لِيَصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللهِ فَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ فَإِنَّ حَبْلَ اللَّهِ الْقُرْآنُ

Sesungguhnya, jalan ini dihadiri para syetan. Mereka berseru,”Wahai hamba-hamba Allah, kemarilah. Ini adalah jalan (yang benar).” (Mereka melakukan ini, pent.) untuk menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Azza wa Jalla. Maka, berpegang taguhlah kalian dengan hablullah. Sesungguhnya, hablullah itu adalah Kitabullah (Al Qur’an)[6].

Ungkapan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ini, mengandung dua makna yang sangat penting.

  • Pertama : Jalan menuju Allah itu hanya satu. Hanya saja, jalan itu dikelilingi oleh syetan yang ingin memisahkan manusia dari jalan ini. Sementara itu, syetan tidak menemukan jalan terbaik untuk mencerai-beraikan mereka dari jalan ini, kecuali dengan menda’wakan, bahwa jalan-jalan itu banyak. Maka, barangsiapa yang hendak memasukkan suatu anggapan kepada manusia, bahwa kebenaran (al haq) itu tidak hanya terbatas pada satu jalan saja, berarti dia adalah syetan. Dan sungguh Allah berfirman.

فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ

Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.[Yunus/10:32].

  • Kedua :Tafsir hablullah (tali Allah Azza wa Jalla) yang wajib dipegang teguh oleh kaum muslimin agar tetap bersatu, ialah kitab Allah, Al Qur’a Al Karim. Tafsir ini tidak bertentangan dengan ucapan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi.

الصِّرَاطُ الْمُستَقـِيْمُ الَّذِي تَرَكَنَا عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ

Jalan yang lurus, yaitu jalan yang kami lalui ketika kami ditinggal oleh Rasulullah[7].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewariskan dua pusaka untuk mereka, yaitu Al Qur’an dan Sunnah, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدِي أَبَدًاكِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِيْ

Aku tinggalkan untuk kalian sesuatu. Jika kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku..[8]

Ditinjau dari ekstensinya, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sama dengan kitab Allah sebagai wahyu, dan Sunnah itu sebagai penjelas bagi Kitab Allah Azza wa Jalla. Bahkan, makhluk terbaik yang menafsirkan Al Qur’an adalah Rasulullah, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka.[An Nahl/16:44].

Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.

كَانَ خُلُقُهُ القُرْآنَ

Akhlaq beliau adalah Al Qur’an[9].

Oleh karena itu pula, jika timbul perpecahan dan perselisihan diantara mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar berpegang teguh dengan sunnahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersada.

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ

Dan sesungguhnya, barangsiapa diantara kalian yang hidup setelahku, dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khalifah yang diberi hidayah yang mereka di atas petunjuk. Berpegang teguhlah padanya, dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian (peganglah sekuat-kuatnya, red.), serta jauhilah perkara-perkara yang baru (dalam agama); karena sesungguhnya, setiap perkara yang baru (yang diada-adakan dalam agama) adalah bid’ah[10].

Ketika menjelaskan sebab bersatunya salaf pada aqidah yang sama, Imam Ibnu Bathuthah rahimahullah mengatakan,“Generasi pertama, semuanya masih tetap pada aqidah ini. Hati dan mazdhab mereka menyatu. Kitab Allah sebagai jaminan yang memelihara keutuhan mereka. Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pedoman. Mereka tidak menuruti pendapat atau rasio mereka, (dan) tidak menyandarkan pemahamannya kepada hawa nafsu. Kondisi umat pada saat itu terus demikian. Hati-hati mereka terpelihara oleh penjagaan Allah Azza wa Jalla, dan berkat ‘InayahNya jiwa-jiwa mereka terkendali dari hawa nafsu[11].

Apa yang dikatakan Ibnu Baththah rahimahullah itu benar ; karena agama Allah itu hanya satu (dan) tidak ada pertentangan. Allah berfirman.

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا

Kalau sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.[An-Nisa/4:82].

Adapun yang kami dakwahkan ini adalah jalan yang paling jelas, paling terang, paling kaya (dengan dalil) dan paling sempurna. Dari Al Irbadh bin Sariyah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ

Sesungguhnya, aku telah meninggalkan kalian di atas jalan, seperti jalan yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya. Tiada yang menyimpang sesudahku dari jalan itu, kecuali orang (itu) akan binasa[12].

Sehingga, jika ada seseorang yang berupaya untuk “menyempurnakan atau menghiasinya” dengan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula oleh para sahabat Radhiyallahu anhum, berarti perbuatan itu hanyalah sebuah upaya untuk menyimpangkan mereka kepada jalan-jalan kesesatan, bahkan menyimpangkan ke lembah-lembah kebinasaan. Inilah yang dinamakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

البِدْعَةُ الضَّلاَلَةُ

Bid’ah adalah kesesatan

Oleh karena itu, para salafush shalih sangat mengingkari orang-orang yang menambah-nambah dalam (masalah) agama, atau mengotori agama ini dengan pendapat rasionya. Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu menuturkan.

إِيَّاكُمْ وَ مُجَالَسَةَ أَصْحَابِ الرَّأْيِ فَإِنَّهُمْ أَعْدَاءُ السُّنَّةِ أُعِيَتْهُمُ السُّنَّةُ أَنْ يَحْفَظُوْهَا وَنَسَوْا (وفي رواية) وَتَفَلَّتَتْ عَلَيْهِمُ الأَحَادِيْثُ أَنْ يَعُوْدَهَا وَسُئِلُوْا عَمَّا لاَ يَعْلَمُوْنَ فَاسْتَحْيَوْا أَنْ يَقُوْلُوْا لاَ نَعْلَمُ فَأَفْتَوْا بِرَأْيِهِمْ فَضَلُّوْا فَأَضَلُّوْا كَثِيْرًا وَ ضَلُّوْا عَنْ سَوَاءِ السَّبِيْلِ . إِنَّ نَبِيَّكُمْ لَمْ يَقْبِضْهُ اللهُ حَتَّى أَغْنَاهُ بِالْوَحْيِ عَنِ الرَّأْيِ وَلَوْكَانَ الرَّأْيُ أَوْلَى مِنَ السُّنَّةِ لَكَانَ بَاطِنُ الْخُفَّيْنِ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ ظَاهِرِهِمَا

Janganlah kalian duduk dengan orang-orang yang berpegang dengan rasio mereka; karena sesungguhnya, mereka itu musuh Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak mampu memelihara Sunnah. Mereka lupa (dalam sebuah riwayat, mereka diserang) hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga mereka tidak mampu memahaminya. Mereka ditanya tentang masalah yang tidak mereka ketahui, akan tetapi mereka malu untuk mengatakan,“Kami tidak mengetahui,” lalu mereka berfatwa dengan rasionya, sehingga mereka tersesat dan menyesatkan orang banyak. Mereka tersesat dari jalan yang lurus. Sesungguhnya Nabi kalian tidaklah diwafatkan Allah, kecuali setelah Allah mencukupkannya dengan wahyu dari rasio. Dan seandainya rasio itu lebih utama daripada Sunnah, niscaya mengusap bagian bawah kedua sepatu (khuf), itu lebih utama daripada mengusap bagian atasnya[13].

Yang demikian itu, karena agama ini dibangun diatas dasar ittiba’ (mengikuti wahyu), bukan dengan ikhtira’ (mengada-ada). Sedangkan rasio, biasanya tercela; karena banyak urusan agama yang tidak bisa dijangkau oleh akal semata. Apalagi akal manusia memiliki perbedaan dalam menjangkau pemahaman dan faktor-faktor yang mempengaruhinya; meskipun terkadang pendapat itu patut mendapatkan pujian[14]. Abdullah bin Mas’ud berkata.

اِتَّبِعُوْا وَلاَ تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ عَلَيْكُمْ بِالْعَتِيْقِ

Ikutilah dan jangan mengada-ada, karena sesungguhnya (ajaran syari’at Islam ini) telah mencukupi kalian, hendaklah kalian berpegang dengan tuntunan agama yang sediakala[15].

Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata.

كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٍ وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً

Semua bid’ah itu adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik.[16]

Dan selama pembahasan kami tentang “pengaruh perbuatan bid’ah” yang menghalangi seseorang dalam mencari jalan yang lurus, maka saya akan menyebutkan sebuah ucapan Abdullah bin Abbas perihal masalah ini, yang menunjukkan luasnya ilmu para sahabat.

Dari Utsman bin Hadhir, ia berkata: Aku datang menjumpai Abdullah bin Abbas. Lalu aku berkata kepadanya, أوصيني (berilah wasiat kepadaku); diapun berkata.

نَعَمْ عَلَيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَ الإِسْتِِقَامَةِ وَ الأَثَرِ وَ لاَ تَبْتَدِعْ

Ya , bertaqwalah engkau kepada Allah, istiqamahlah dan (berpeganglah pada) atsar (jejak para salaf, pent). Ikutilah, dan jangan mengada-ada dalam urusan agama[17].

Cobalah anda perhatikan ucapan ini. Dia memadukan dua hal.

  • Pertama, taqwa kepada Allah, yang maknanya sama dengan keikhlasan. Sebab ia dipadukan dengan perintah untuk berittiba’ (perintah untuk mengikuti tuntunan Nabi, pent.).
  • Kedua, al ittiba’, yang maknanya mengikuti jalan yang lurus, sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Selanjutnya, beliau mengingatkan agar waspada terhadap yang bertolak belakang dengan kedua hal di atas, yaitu bid’ah. Demikianlah mayoritas ucapan para salaf, meskipun singkat, namun selalu mencakup dan membentengi (seseorang).

Merupakan perangai Salafush Shalih, mereka selalu bersikap tegas dan keras terhadap orang yang mencari-cari ucapan manusia (para tokoh) untuk menandingi hukum Rasulullah, setinggi apapun kedudukan dan martabat tokoh-tokoh tersebut.

Tidak diragukan, bahwasanya beradab dan memelihara kesopanan terhadap para ulama’, mencintai dan mendahulukan mereka atas lainnya, serta tudingan seseorang terhadap rasionya jika disejajarkan dengan pendapat-pendapat para ulama; semua itu perkara yang amat penting. Namun demikian, hal tersebut merupakan persoalan lain. Sedangkan mendahulukan wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah) setelah jelas permasalahannya, juga merupakan perkara lain.

Urwah berkata kepada Ibnu Abbas,“Celaka engkau. Engkau telah menyesatkan manusia, karena memerintahkan untuk melakukan ibadah umrah pada sepuluh hari (pertama bulan Dzul Hijjah), padahal tiada umrah pada hari-hari itu.” Maka Ibnu Abbas berkata,“Wahai Uray[18]. Tanyakanlah kepada ibumu.” Urwah berkata, “Bahwasanya Abu Bakar dan Umar tidak pernah berkata (berpendapat) seperti itu, padahal mereka benar-benar lebih mengetahui dan lebih mengikuti Rasulullah daripada engkau.” Maka dijawab oleh Ibnu Abbas.

مِنْ هَهُنَا تُؤْتَوْنَ نَجِيْئُكُمْ بِرَسُوْلِ اللهِ وَتَجِيْئُوْنَ بِأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ

Dari sinilah kalian didatangi. Kami membawakan kepadamu (perkataan) Rasulullah, dan kamu membawakan (perkataan) Abu Bakar dan Umar.

Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas berkata kepadanya.

أَهُمَا –وَيْحَكَ- آثَرٌ عِنْدَكَ أَمْ مَا فِي كِِتَابِ اللهِ وَمَاسَنَّ رَسُوْلُ اللهِ فِي أَصْحَابِهِ وَأُمَّتِهِ

Celaka engkau. Apakah mereka berdua (Abu Bakar dan Umar, pent), lebih engkau dahulukan ataukah yang tertulis dalam Kitab Allah dan disunahkan oleh Rasulullah bagi sahabat dan umatnya?

Dalam riwayat lain, ia bertutur.

أُرَاهُمْ سَيُهْلَكُوْنَ أَقُوْلُ قَالَ النَّبِي وَيَقُوْلُ نَهَى أَبُوْ بَكْرٍ وَعُمَرُ

Kelihatannya mereka akan dibinasakan, aku katakan “Nabi berkata” sedang mereka berkata “Abu Bakar dan Umar telah melarangnya”[19].

Setelah membawakan ucapan Ibnu Abbas di atas, Syaikh Abdurrahman bin Hasan mengatakan,“Dalam ucapan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu terdapat isyarat yang menunjukkan, bahwa seseorang yang telah sampai padanya dalil, lalu tidak mengambilnya (tidak mengamalkannya) karena bertaklid kepada imamnya, maka orang itu wajib diingkari dengan keras karena sikapnya yang menyelisihi dalil[20]

Beliau juga mengatakan,”Kemungkaran ini[21],  telah merebak luas terutama dari mereka yang menisbatkan diri kepada ilmu. Mereka telah menancapkan jerat-jerat dalam menghalangi (manusia) dari mengambil Al Qur’an dan As Sunnah; menghalangi mereka dari mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjunjung tinggi perintah serta larangannya.”

Diantara ucapan mereka, “tidak boleh berdalil dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah, kecuali seorang mujtahid, sedangkan ijtihad telah terputus.” Ada juga yang mengatakan, “orang yang aku taklidi (ikuti) padanya, lebih mengetahui daripada kamu tentang hadits, nasikh dan mansukhnya” serta ucapan-ucapan serupa dengan tujuan akhirnya untuk meninggalkan ittiba’ (mengikuti) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang (beliau) tidak pernah berbicara karena terdorong hawa nafsu, lalu (mereka) bersandar kepada ucapan orang-orang yang bisa saja berbuat kesalahan. Ada juga diantara imam yang menyelisihi dan mencegah dari perkataan Rasulullah n dengan berdalih “tiada seorang ulama pun, kecuali yang dimilikinya hanyalah sebagian ilmu, dan tidak semua (dikuasainya)”.

Maka wajib bagi setiap mukallaf (orang yang telah terkena beban syari’at), jika telah sampai kepadanya dalil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah dan telah dipahaminya, untuk berhenti padanya dan mengamalkannya, meskipun ada yang menyelisihinya, sebagaimana firman Allah.

اتَّبِعُوا مَآأُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَتَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَاتَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepada kamu sekalian dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [Al-A’raf/7:3]

FirmanNya

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّآأَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasannya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) sedang dia dibacakan kepada mereka. Sesungguhnya di dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. [Al Ankabut/29:51].

Dan di depan telah disampaikan perihal ijma’ (kesepakatan) para ulama’ terhadap yang kami sampaikan ini, serta keterangan, bahwa muqallid (orang yang taklid) tidak termasuk orang-orang yang berilmu. Demikian pula Abu Umar bin Abdil Barr dan ulama’ lainnya, telah menceritakan ijma’ atas masalah ini[22].

Pengagungan kaum salaf terhadap Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah sampai pada tingkatan menghunuskan pedang kepada orang yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dilakukan oleh Imam Syafi’i. Beliau rahimahullah telah mengadu kepada Al Qadhi (pemimpin mahkamah syari’at) Abul Bakhturi perihal Bisyir Al Marisi[23].  Beliau berkata,”Aku berdialog dengan Al Marisi tentang mengundi[24]. Dia berkata, “Wahai Abu Abdillah, Al Qur’an (mengundi) itu judi,” maka kudatangi Abul Bakhturi, lalu kukatakan kepadanya,”Aku mendengar Al Marisi berkata, mengundi itu judi,” Abul Bakhturi menjawab,”Wahai Abu Abdillah, ajukan seorang saksi lagi. Aku akan membunuhnya.” Dalam riwayat lain ida berkata,”Ajukan seorang saksi lagi, niscaya akan kuangkatnya pada sebatang kayu, lalu kusalibnya”[25]

(Diterjemahkan Oleh : Ustadz Mubarak Bamualim, dari Sittu Durar Min Ushuli Ahlil Atsar, karya Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramdhani)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun VII/1424H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Ahmad 4/102; Abu Dawud no. 4597; Darimi 2/241; Thabrani 19/367, 88-885; Hakim 1/128; dan yang lainnya. Hadits ini shahih.
Juga dikeluarkan oleh Ahmad 2/332; Abu Dawud no. 4596; Tirmidzi no. 2642; Ibnu Majah no. 3990; Abu Ya’la no. 5910, 5978, 6117; Ibnu Hibban 14/6247 dan 15/6731; Hakim 1/6, 128, dan lainnya dari hadits Abu Hurairah, dan Hakim mempunyai beberapa riwayat lain dalam jumlah banyak dari hadits Anas bin Malik, Abdullah bin Amr bin Al Ash, dan yang selainnya c . Hadits ini dishahihkan oleh Tirmidzi; Hakim; Adz Dzahabi, dan Al Jazajani dalam kitab Al Abathil 1/302; Al Baghawi dalam Syarh Sunnah 1/213; Asy Syathibi dalam Al I’tisham 2/698, tahqiq Salim Al Hilali; Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa 3/345; Ibnu Hibban dalam Shahih-nya 4/48; Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/390; Ibnu Hajr dalam Tarikh Al Kasysyaf, halaman 63; Al Iraqi dalam Al Mughni ‘An Hamlil Asfar, no. 3240; Al Bushairi dalam Mishbahuz Zujajah, halaman 4/180; Al Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 203, dan yang lainnya. Sangat banyak. Sengaja saya sebutkan ini semua, untuk membuat ahli bid’ah yang berupaya melemahkan hadits yang agung ini, menjadi sia-sia –aku ingin menjadikan mereka bisu. Al Hakim rahimahullah berkata tentang hadits ini,”Hadits yang agung atau banyak, sebagaimana sebagian ulama telah menempatkannya dalam hadits-hadits yang pokok.
[2] Lihat hadits Iftiraqul Ummah Ila Nayyif Sab’ina Firqah, halaman 67-68.
[3] Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad I/435, dan yang lainnya
[4] At- Tafsir Al Qayyim, halaman 14-15
[5] Lihat Al Fawa’id, karya Ibnu Qayyim, halaman 223
[6] Diriwayatkan Abu Ubaid dalam Fadhailul Qur’an, halaman 75; Ad Darimi 2/433; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no 22; Ibnu Dhurais dalam Fadhailul Qur’an, 74; Ibnu Jarir dalam tafsirnya no. 7566 (tahqiq Ahmad Asakir); Ath Thabari 9/9031; Al Ajuri dalam Asy Syari’ah, 16; dan Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 135; dan riwayat ini shahih.
[7] Atsar shahih, dikeluarkan Ath Thabari, 10 no. 10454; Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab 4/88-89; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 76.
[8] Diriwayatkan Imam Malik dalam Al Muwaththa’ 2/899; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 68; Al Hakim 1/93; dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam komentar beliau tentang kitab Misykatul Mashabih, no. 186
[9] Riwayat Ahmad 6/91, 163; dan Muslim 746.
[10] Hadits shahih diriwayatkan Abu Daud, no. 4607; At Tirmidzi, no. 2676; dan yang lainnya.
[11] Lihat kitab Al Ibanah atau Al Qadar, I
[12] Riwayat Ahmad 4/126; Ibnu Majah, no. 5 dan 43; Ibnu Abi Ashim dalam kitabnya As Sunnah, no. 48-49; Al Hakim 1/96; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam kitab Fi Dhalalil Jannah Fi Takhrij Sunnah.
[13] Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Zuamanain dalam Ushulus Sunnah, no 8; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 201; Al Khatib Al Bagdadi dalam Faqih wal Mutafaqqih, no. 476-480; Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ Bayanul Ilmi Wa Fadluhu, no. 2001, 2003, 2005; Ibnu Hazm dalam Al Ihkam, 4/42-43; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, 312; Qiwamus Sunnah dalam Al Hujjah, 1/205, pada sebagian sanadnya ada yang lemah dan ada pula yang putus. Namun demikian, sebagian sanad dapat menguatkan sebagian yang lain. Oleh karena itu, Ibnu Qayyim mengatakan,“Sanad-sanad ucapan Ibnu Umar ini sangat shahih.” Lihat I’lamul Muwaqi’ien, 1/44
[14] Lihat perinciannya dalam I’lamul Muwaqi’ien, 1/63 karya Ibnu Qayyim
[15] Diriwayatkan oleh Waki’ dalam Az Zuhd, no. 315; Abdur Razaq, no. 20465; Abu Khaitsamah dalam Al Ilmu, no. 45; Ahmad dalam Az Zuhd, halaman 62; Ad Darimi 1/69; Ibnu Wadhdhah dalam Al Bida’, no. 60; Ibnu Nashr dalam As Sunnah, no. 78 dan 85; Thabrani 9/8770 dan 8845; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah/Al Iman 168-169, 174-175 dan Al Madkhal, no. 387-388; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqih, 1/43; dan dishahihkan oleh Al Albani dalam ta’liqnya atas kitab Al Ilmu, karya Abu Khaitsamah.
[16] Ibnu Nashr dalam As Sunnah, 82; Al Lalika’i dalam Syarh Ushulul I’tiqad, no. 126; Al Baihaqi dalam Al Madkhal, no. 191, dan sanadnya shahih.
[17] Diriwayatkan Ad Darimi, I/53; Ibnu Wadhdah dal Al Bida’, no. 61; Ibnu Nashr, no. 83; Ibnu Baththah dalam Al Ibanah, no. 200 dan 206; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqih, I/173, dari dua jalan yang saling menguatkan.
[18] Nama tasghir ( kecil ) Urwah bin Zubair. Wallahu a’lam, (pent).
[19] Diriwayatkan Ishaq bin Rahawi (Rahwiyah), sebagaimana dalam kitab Al Muthallibul ‘Aliyah, no. 1306; Ibnu Abi Syaibah, 4/103, dan dari jalurnya dikeluarkan oleh Thabrani; Al Khatib dalam Al Faqih Wal Mutafaqqi, 379 – 380 ), Ibnu Abdil Baar dalam Jami’ihi, no. 2378 dan 2381; dan dishahihkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Muthalib; dan dihasankan oleh Al Haitsami dalam Al Mujma’, 3/234; juga oleh Ibnu Muflih dalam Al Adab Asy Syar’iyyah,2/66
[20] Lihat pada Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 338.
[21] Yang beliau maksud dengan “kemungkaran”, yaitu mengesampingkan dalil hanya dikarenakan taqlid kepada imam (madzab)nya, Pent.
[22] Lihat Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, halaman 339- 340.
[23] Bisyir bin Ghiyats Al Marisi, seorang ahli kalam yang keluar dari ketaqwaan dan sikap wara’. Dia berakidah Jahmiyah (golongan yang mengingkari dan menafi’kan sifat-sifat Allah). Dia menyatakan, bahwa Al Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah. Oleh sebab itu, dikafirkan oleh sejumlah ulama’, seperti: Qutaibah bin Sa’id dan yang lainnya, meninggal tahun 218 H. Lihat Siyar A’lamin Nubala’, 10 / 199, (pent)
[24] Hal ini mengacu kepada hadits Imran bin Husain.

أَنَّ رَجُلًا أَعْتَقَ سِتَّةَ مَمْلُوكِينَ لَهُ عِنْدَ مَوْتِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ مَالٌ غَيْرَهُمْ فَدَعَا بِهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَزَّأَهُمْ أَثْلَاثًا ثُمَّ أَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ اثْنَيْنِ وَأَرَقَّ أَرْبَعَةً وَقَالَ لَهُ قَوْلًا شَدِيدًا

Bahwasanya seorang lelaki membebaskan enam budaknya ketika ia dihampiri kematian, ia tidak memiliki harta selain mereka, maka Rasulullah memanggil mereka dan membagi menjadi tiga bagian, lalu beliau mengundi diantara mereka, kemudian beliau memerdekakan dua orang dan yang empat tetap sebagai budak dan beliau mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap orang.[HR Muslim, 1668].
[25] Diriwayatkan Al Khalal dalam As Sunnah, 1735; Al Khatib dalam Tarikh Al Baghdad, 7/60, dan sanadnya shahih. Orang yang mengambil suatu perkara atau mengerjakan suatu amalan tanpa mengetahui sumber dalilnya.

Berpegang Teguh Kepada al- Qur’an dan as-Sunnah

BERPEGANG TEGUH KEPADA AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH

Oleh
Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili hafizhahullah

Segala puji hanya milik Allah, kita memujiNya, memohon pertolongan dariNya, memohon ampunan kepadaNya, dan kita bertaubat kepadaNya. Kita pun berlindung kepada Allah dari keburukan-keburukan jiwa, dan dari kejelekan-kejelekan perbuatan kita. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk kepadanya, maka tidak ada seorang pun yang mampu menyesatkannya. Dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada seorang pun yang mampu memberikan petunjuk kepadanya.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk disembah kecuali hanya Allah satu-satunya, yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad adalah hamba dan RasulNya.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat, keselamatan, dan barakahMu atas hamba dan RasulMu, Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.
Amma ba’d,

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan agama dan taliNya, dan juga memerintahkan untuk bersatu di atasnya. Sebagaimana firmanNya:

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…. [Ali ‘Imran /3:103].

Jika ayat ini diperhatikan, Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk berpegang teguh dengan agama dan taliNya, juga melarang kita berpecah-belah. Ada sebuah isyarat yang menunjukkan, bahwasanya berpegang teguh dengan agama dan tali Allah tidak akan mengakibatkan perpecahan. Dalam hal ini sekaligus mengandung makna bahwa, perpecahan bukanlah bagian dari berpegang teguh dengan agama dan taliNya. Karena, jika berpegang teguh dengan agama dan tali Allah mengakibatkan perpecahan, maka Allah tidak akan memerintahkan kita untuk berpegang teguh, dan sekaligus melarang kita dari berpecah-belah. Karena hal ini kontradiktif.

Jadi, berpegang teguh dengan agama Allah tidak akan mengakibatkan perpecahan dan berpisahnya seseorang dari jama’ah kaum Muslimin. Bahkan, termasuk dalam makna berpegang teguh dengan agama Allah, yaitu berkumpul (bersatu) di atas agama Allah Azza wa Jalla .

Namun, sebagian besar kaum Muslimin, masih ada yang salah dalam memahami makna al i’tisham (berpegang teguh dengan agama Allah) ini. Sehingga, sebagian mengira bahwa ia telah berpegang teguh dengan agama Allah, tatkala ia bersikeras di atas sikap dan pendiriannya. Kemudian di atas pendiriannya ini, ia membangun sebuah sikap; ia mengambil sikap loyalitas dan permusuhan (dengan orang-orang tertentu, pent), atau memisahkan dirinya dari jama’ah kaum Muslimin. Atau bahkan ia memecah-belah jama’ah kaum Muslimin, dengan anggapan bahwa ia (telah) berpegang teguh dengan agama Allah. Ia pun menyangka dirinya (sebagai) orang yang benar-benar memiliki ghirah (semangat) dalam berpegang teguh dengan agama Allah.

Dari sini, maka kita harus benar-benar memahami makna al i’tisham yang sesungguhnya, dan apa hakikat makna al ijtima’ (bersatu, berkumpul di atas agama Allah) ini. Jadi, apa sesungguhnya makna al i’tisham?

Makna al i’tisham (berpegang teguh) dengan tali dan agama Allah ialah, seorang muslim melaksanakan seluruh perintah yang diwajibkan Allah kepadanya, yang perintah wajib tersebut berkaitan dengan dirinya, (dan) sekaligus menjauhi segala perbuatan yang dilarang Allah kepadanya. Inilah salah satu makna al i’tisham dengan tali dan agama Allah, yang berkaitan dengan pribadi seorang muslim.

Di antara makna al i’tisham dengan agama Allah adalah, seorang muslim berdakwah dan mengajak orang lain kepada kebaikan yang ia berada di atasnya. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَالْعَصْرِۙ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal shalih, dan nasihat-menasihati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al ‘Ashr/103 :1-3]

(Surat ini mengandung perintah untuk) beriman, beramal shalih, lalu berdakwah kepada kebaikan.

Tatkala seorang da’i berdakwah, mengajak orang lain kepada kebaikan dan kepada hal yang ia berada di atasnya, berarti -sudah merupakan sesuatu yang diketahui dari sunnatullah al kauniyah (ketentuan Allah yang pasti terjadi), dan juga sesuai dengan nushusy syar’iyah (dalil-dalil syar’i)- sesungguhnya tidak setiap orang yang terjun berdakwah dan mengajak orang lain kepada Allah, pasti akan diterima dakwahnya. Bahkan, para rasul pun telah didustakan dan dimusuhi oleh orang-orang yang memusuhi mereka.[1]

Syaikhul Islam berkata,”Tidak ada seorang rasul pun, melainkan pasti ada di antara kaumnya yang memusuhinya”. Dan telah datang seorang rasul (pada hari kiamat), sedangkan ia tidak memiliki satu pengikut pun.[2] Inilah ketentuan Allah Azza wa Jalla yang telah Ia tetapkan keadaannya, dan telah diterangkan oleh nushush syar’iyah. Sehingga, tidak setiap orang yang berdakwah ilallah (mengajak orang lain kepada Allah) pasti akan diterima dakwahnya. Maka dari sinilah, seorang muslim wajib ber-i’tisham dengan tali dan agama Allah, yakni; di saat ia tidak mendapatkan jawaban dari orang-orang yang ia dakwahi.

Permasalahan ini merupakan bagian berbahaya, yang kebanyakan orang tergelincir padanya. Sebagian orang berdakwah ilallah. Pada mulanya ia lurus dalam berdakwah, mengajak orang lain kepada kebaikan. Namun, tatkala tidak mendapatkan respon dari orang-orang yang ia dakwahi, mulailah tampak pada dirinya penyimpangan. Bahkan, pada akhirnya mengantarkannya pada perbuatan yang benar-benar menyimpang. Dia menempuh sebuah cara yang sama sekali tidak pernah diperintahkan (dalam berdakwah). Hingga akhirnya, ia pun tidak terlepas dari salah satu di antara dua keadaan, yaitu berperilaku ekstrim dan keras dalam dakwahnya, dengan anggapan bahwa ia dituntut dan harus menunjukkan orang-orang kepada jalan yang benar. Atau (bahkan yang terjadi adalah) sebaliknya, ia justru melemah dan malas berdakwah.

Kedua hal ini dilarang oleh Allah Azza wa Jalla . Allah telah melarang bermalas-malasan atau lemah dalam berdakwah. Sebagaimana firmanNya kepada NabiNya:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul yang telah bersabar…. [al Ahqaaf/46 :35].

Maksudnya ialah, bersabarlah dalam berdakwah, dan dalam mendakwahi orang-orang.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah memberikan peringatan tentang hal ini, agar umatnya tidak berlebih-lebihan (dalam berdakwah). Bahkan sebelumnya, telah ada peringatan di dalam al Qur`an agar umatnya tidak berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mendakwahi orang lain.

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sempit disebabkan pamannya -Abu Thalib- yang tidak juga mau menerima petunjuk darinya, Allah Azza wa Jalla menurunkan sebuah ayat padanya:

اِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ اَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya…. [al Qashash/28:56].

Jadi, Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan, hidayah ini, tidak ada seorang pun yang memilikinya.[3] Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri -yang dakwahnya mendapatkan pertolongan langsung dari Allah- tidak memiliki jenis hidayah ini untuk orang yang terdekat dengannya (yakni pamannya, pent).

Oleh karena itu, yang wajib kita lakukan (dalam berdakwah) hanyalah mengajak orang-orang kepada kebaikan, memberikan nasihat kepada orang-orang yang menyelisihi kebenaran. Kita tidak boleh keluar dari kaidah dan batasan syari’at dalam bermu’amalah dengan mereka. Yang harus kita lakukan hanyalah terus berdakwah, mengajak mereka menuju kebaikan. Sampai akhirnya terkondisikan dengan keadaan, yang mereka tidak terlepas dari salah satu di antara dua keadaan, yaitu mendapatkan hidayah (petunjuk), atau tetap berada seperti keadaan mereka semula. Tetapi, telah tegak atas mereka hujjah dan alasan kita (di hadapan Allah kelak). Adapun perkara mereka, kita serahkan seluruhnya kepada Allah Azza wa Jalla . Inilah hakikat makna al i’tisham (berpegang teguh dengan agama Allah).

Adapun orang yang beranggapan, tatkala dakwah tidak diterima orang lain, (maka) metode dan manhaj dakwah harus berubah. Atau bahkan ia mengira, dakwah harus ditempuh dengan cara-cara lain dengan anggapan demi diterimanya dakwah, atau demi menunjukkan kepada orang lain. Maka, sungguh orang ini telah salah dan keliru. Akan tetapi yang benar, ia harus tetap berada di atas metode dan manhaj dakwah yang benar dan bermanfaat, sejak ia memulai dakwahnya dan mengajak orang lain menuju kebaikan, sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam permasalahan at ta’lif wal hajr (antara bersikap lunak dan mengisolir orang yang menyelisihi dakwah).[4]

Sehingga, apabila perkaranya telah jelas baginya, bahwa si Fulan, nasihat atau pun sikap lemah-lembut tidak akan bermanfaat baginya, maka hendaknya ia lanjutkan dakwahnya tanpa merubah sedikitpun metode dan manhaj yang benar dalam berdakwah. Atau, jika ia yakin jika hajr (melakukan isolasi) dan sikap menjauhnya dari si Fulan tersebut akan bermanfaat, maka hendaknya ia menempuh cara, yang ia yakini akan lebih bermanfaat bagi siapapun yang ia dakwahi.

Inilah hakikat al i’tisham. Yakni, seorang da’i lurus dan istiqamah (konsisten) di atas agamanya, baik untuk dirinya maupun orang lain, tatkala ia mendakwahinya.

Berdakwah merupakan amal shalih. Bahkan, berdakwah merupakan salah satu amal shalih yang paling utama. Karena, dakwah merupakan perbuatan, yang manfaatnya berpengaruh pada orang lain. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan amal yang shalih…. [Fush-shilat /41:33].

Maka, ad da’watu ilallah merupakan salah satu amal shalih yang paling utama.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah bersabda:

((الدَّالُّ عَلَى الخَيْرِ كَفَاعِلِهِ))

Orang yang menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, (ia) seperti pelaku kebaikan tersebut.[5]

Jadi, setiap orang yang menunjukkan orang lain kepada kebaikan, maka ia bagaikan pelaku kebaikan itu sendiri. Sehingga, semua orang yang berbuat baik dengan sebab dakwah seseorang, maka ia mendapatkan pahala seperti orang yang berbuat baik tersebut. Inilah makna al i’tisham.

Adapun makna al ijtima’ (bersatu, berkumpul di atas agama Allah), maka terjadi pula sebagian muslimin yang salah dalam memahaminya. Bahkan sebagian kelompok yang menisbahkan (menyandarkan) diri mereka kepada manhaj dakwah (yang benar) pun keliru dalam memahami makna al ijtima’ ini.

Sesungguhnya, apa pengertian al ijtima’ ini?
Al ijtima’ adalah, hendaknya tatkala seorang muslim berdakwah ilallah, mengamalkan amar ma’ruf  nahi munkar, dan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan atasnya, ia sama sekali tidak boleh keluar dari kaidah dan batasan syari’at dalam bermu’amalah dengan orang-orang yang ia dakwahi. Namun ini bukan berarti, (ketika berdakwah) Anda harus selalu mendampingi, mendekati, berduduk-duduk dengan setiap orang yang Anda dakwahi. Akan tetapi, Anda juga tidak boleh melarang hak-hak kaum Muslimin untuk tetap bermu’amalah dengan diri Anda.

Terkadang, ada sebagian orang yang sama sekali tidak memiliki faidah tatkala seorang da’i berduduk-duduk dengannya. Bahkan, ada sebagian orang yang -secara tabiat- tidak cocok diajak berduduk-duduk tatkala ia didakwahi.

Maksudnya, ketika seorang muslim berdakwah kepada yang lainnya, dan menunaikan hak-haknya, (seperti) mengucapkan salam, menunjukkan wajah yang ramah ketika bertemu, menjenguknya ketika ia sakit, mengunjunginya saat ia membutuhkan, dan menunaikan hak-hak seorang muslim lainnya,[6] hal ini tidak mengharuskan seseorang yang berdakwah selalu mendampinginya, dan selalu berada bersama-sama dengannya.

Sebagian para penuntut ilmu beranggapan, makna al ijtima’ adalah, seseorang harus selalu bersama-sama dan selalu berada dalam satu majelis dengan orang lain (yang didakwahi). Bukan seperti ini perkaranya! Akan tetapi maksudnya adalah, berloyalitas dan bermu’amalah kepada seluruh kaum Muslimin secara umum, kemudian, setelah itu, ia boleh memilih di antara mereka orang-orang yang pantas dan layak untuk diajak duduk-duduk bersama-sama, dan menolongnya dalam kebaikan.

Sekali lagi, hal ini jangan sampai dipahami bahwa orang yang tidak langsung diperlakukan dengan sikap loyalitas lebih, berarti ia telah dihajr (diisolir, diboikot) atau dilanggar hak-haknya dalam bermu’amalah. Tidak seperti ini! Akan tetapi, seperti telah dipahami bersama, merupakan sesuatu yang wajar jika manusia memiliki orang-orang pilihannya dan yang terdekat dengannya dalam bermu’amalah. Sedangkan ia tetap tidak melanggar ataupun memutuskan hak-hak orang lain dalam bermu’amalah.

Al ijtima’, juga bisa bermakna menunaikan hak-hak kaum Muslimin. Jika bertemu saudaranya, ia memberi salam. Jika saudaranya meninggal, ia mengantar jenazahnya. Jika sakit, ia menjenguknya. Sehingga ia benar-benar telah menunaikan seluruh hak saudaranya. Inilah makna al ijtima’.

Juga, hendaknya ia mencintai kebaikan untuk saudaranya. Menasihati ketika ada kekeliruan pada saudaranya. Membantunya tatkala ia membutuhkan bantuan. Inilah hak-hak persaudaraan, dan inilah makna al ijtima’.

Ada lagi sebagian orang yang salah dalam memahami hakikat, makna al ijtima’ yang benar. Mereka mengira, makna al ijtima’ adalah berkumpulnya kaum Muslimin, walaupun mereka bersatu di atas kebatilan. Oleh kerena itu, munculah saat ini kelompok-kelompok, yang metode dan tujuan mereka hanyalah merekrut dan mengumpulkan kaum Muslimin. Bahkan mereka mengatakan, “hendaknya sebagian kita memberikan ‘udzur (keleluasaan dan kelonggaran) kepada sebagian yang lain terhadap apa-apa yang kita perselisihkan, dan hendaknya kita bersatu dan berkumpul di atas sesuatu yang kita sepakati bersama”.

Bagaimana dan apa maksud dari perkataan “sebagian kita memberikan ‘udzur (keleluasaan dan kelonggaran) terhadap sebagian yang lain” ini?

Kalau maksudnya, jika kita melihat kesalahan seseorang yang berbuat salah, maka kita memberikan ‘udzur atas kesalahannya, maka bagaimana mungkin kita bisa memberikan ‘udzur? Kita tidak boleh memberikan ‘udzur (atau membiarkannya leluasa di atas kesalahannya). Bahkan kita wajib meluruskannya dan menyadarkannya, bahwa ia berada di atas kesalahan.

Namun, jika ia melakukan sebuah kesalahan sedangkan ia jahil (bodoh, belum mengetahui bahwa hal itu merupakan kesalahan, Pent), maka orang yang seperti inilah yang bisa mendapatkan ‘udzur (dimaklumi karena kebodohannya). Dan siapapun yang terjerumus ke dalam kesalahan, kita tidak boleh membiarkannya atau memberinya ‘udzur. Bahkan wajib bagi kita untuk memberitahukannya, memperingatkannya, menasihatinya, dan menjelaskan perkara yang sebenarnya. Jika setelah itu, dia menerimanya, maka alhamdulillah, dan jika ia tetap tidak mau menerima, kita tetap tidak boleh dan tidak lantas memberinya ‘udzur dan kelonggaran untuk tetap berada di atas kesalahannya. Kendatipun demikian, kita juga tidak boleh langsung bersikap frontal dan keras karena kesalahan yang ada padanya.

Bagaimana mungkin kita memberikan‘udzur kepada orang yang bermaksiat kepada Allah? Walaupun demikian, keadaan kita yang tidak boleh memberikan ‘udzur kepadanya, juga tidak lantas membuat kita bersikap ekstrim dan keras kepadanya.

Sehingga harus dibedakan, antara orang yang diberi ‘udzur ketika ia berbuat salah karena jahil, dengan orang yang berbuat salah dengan ilmu. Orang yang pertama, semacam inilah yang bisa kita katakan ia adalah ma’dzur (diberi ‘udzur) karena kebodohannya. Sedangkan orang yang kedua, yang bermaksiat dan ia mengetahui hukumnya, kita tidak boleh mengatakan bahwa ia ma’dzur. Akan tetapi, yang harus kita lakukan terhadap orang seperti ini ialah menasihatinya dan menjelaskan kepadanya.

Dari sinilah, kita akan senantiasa berkumpul di atas al haq (kebenaran). Kita pun saling menesihati dengan al haq. Jika ada di antara saudara kita yang melakukan kesalahan, kita menasihatinya, menjelaskan kepadanya perkara yang sebenarnya. Dan kita pun tidak lantas menghajrnya (mengisolirnya), atau memutuskan hubungan dengannya. Terlebih lagi jika hajr ini disyariatkan untuk dilaksanakan terhadapnya.

Sebagian orang, ada pula yang keliru dalam memahami makna al ijtima’. Mereka mengira makna al ijtima’ adalah tidak mengingkari kemungkaran apapun, dan tidak memerintahkan yang ma’ruf (yakni, tidak ber’amar ma’ruf nahi munkar, pent). Mereka pun mengira, orang yang melakukan ’amar ma’ruf nahi munkar, berarti ia telah memecah-belah kaum Muslimin. Bahkan, di antara mereka ada yang mengatakan, “sesungguhnya orang yang berdakwah ilallah dengan bermanhaj Salaf, pada hakikatnya ia memecah-belah kaum Muslimin”!?

Demikianlah perkataan mereka. Padahal, justru berdakwah ilallah di atas manhaj Salaf yang benar, (ini) merupakan salah satu hal yang sangat agung, yang membuat hati kaum Muslimin bersatu di atasnya. Sedangkan hati, tidak mungkin akan berkumpul dan bersatu, kecuali hanya di atas al haq dan agama Allah.

Oleh karena itu, berdakwah kepada as Sunnah dan melakukan ’amar ma’ruf nahi munkar tidak akan memecah-belah kaum Muslimin, jika dilakukan dengan fiqh (dengan ilmu dan pemahaman yang benar). Yang memecah-belah kaum Muslimin adalah kejahilan (kebodohan) seseorang dalam berdakwah, sikap ekstrim dan keras yang ia lakukan bukan pada tempatnya.

Orang yang berdakwah dengan fiqh (dengan ilmu dan pemahaman yang benar), dengan lemah- lembut, dan dengan menempuh cara dan manhaj dakwah yang benar dalam berdakwah ilAllah Azza wa Jalla , ia tidak akan memecah-belah kaum Muslimin.

Oleh sebab itu, di sini harus lebih diperjelas lagi. Makna al ijtima’ bukan berarti, kalau melihat orang yang berbuat salah, kita tidak mengingkarinya, atau bahkan kita katakan, “tidak boleh bagi seorang muslim mengingkari saudaranya”, ini sangat keliru. Karena, justru mengingkari kesalahan saudara kita sesama muslim merupakan salah satu bentuk al ijtima’ dan bukti rasa cinta dan kasih-sayang kita kepadanya.

Oleh sebab inilah Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk menegakkan ’amar ma’ruf nahi munkar. Allah berfirman :

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ  وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْبَيِّنٰتُ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali ‘Imran/3:104-105]

Perhatikanlah ayat ini! Ayat ini mengandung perintah untuk menegakkan ’amar ma’ruf nahi munkar, sedangkan Allah juga berfirman:

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوْا وَاخْتَلَفُوْا

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih…. [Ali ‘Imran/3:105].

Hal ini menunjukkan, bahwa ’amar ma’ruf nahi munkar sama sekali tidak bertentangan dengan al ijtima’. Karena jika tidak demikian, bagaimana mungkin Allah Azza wa Jalla memerintahkan dua hal yang bertentangan sekaligus? Allah telah memerintahkan kita untuk melakukan ’amar ma’ruf nahi munkar, dan Allah pula yang telah berfirman: Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka…. [Ali ‘Imran/3:105]

Jadi, jelaslah hal ini menunjukkan bahwa ’amar ma’ruf nahi munkar tidak membuat umat Islam bercerai-berai. Namun, hal ini pun harus dilakukan dengan fiqh (dengan ilmu dan pemahaman dalam berdakwah yang benar) menurut agama Allah.

Adapun persangkaan orang-orang yang jahil terhadap masalah ini, dan pendapat orang yang mengira bahwa berdakwah mengajak kepada aqidah shahihah (akidah yang benar) atau tauhid (mengesakan Allah dalam beribadah) akan mengakibatkan perpecahan, maka pandangan ini terjadi karena kejahilannya (dalam agama).

Sungguh para salaful ummah telah bersatu dengan sebab aqidah shahihah, mereka tidak bercerai-berai. Demikian pula Ahlus Sunnah secara umum, tatkala berkumpul dan bersatu di atas aqidah shahihah, mereka pun terkenal sebagai ahlul ijtima’ (orang-orang yang bersatu).

Syaikhul Islam berkata,”Ahlus Sunnah adalah ahlul ijtima’ wal i-tilaf (orang-orang yang bersatu dan saling berkesesuaian). Sedangkan ahlul bida’ adalah ahlut tafarruq wal ikhtilaf (orang-orang yang bercerai-berai dan saling berselisih).”

Oleh karena itu, (pada) ahlul bida’ selalu bermunculan firqah demi firqah (golongan), sampai akhirnya menjadi golongan-golongan yang sangat banyak. Mereka, walaupun secara zhahir terlihat bersatu, namun pada hakikatnya mereka bercerai-berai dan saling berselisih.

Di dalam kitab-kitab yang berkaitan dengan firaq (golongan-golongan dalam Islam), para ulama telah menyebutkan, Khawarij adalah golongan yang sebagian mereka tidaklah keluar dari kelompoknya, melainkan sebagian kelompok tersebut kembali dengan membawa kelompok-kelompok lainnya. Dan di antara mereka tidaklah ada yang dianggap salah atau keliru, melainkan mereka selalu berlepas diri dari orang yang salah tersebut, bahkan sampai pada tahapan pengkafiran. Sehingga, akhirnya terlahir firqah-firqah baru lainnya.

Adapun Ahlus Sunnah, mereka adalah ahlul ijtima’. Mereka senantiasa berada di atas al haq (kebenaran). Jika ada di antara saudaranya yang menyelisihi kebenaran, mereka tetap bersabar mendakwahi dan memperingatkan saudaranya tersebut. Mereka pun tidak pernah berkata “kita harus diam dari kesalahannya”. Mereka terus mendakwahinya kepada kebenaran, membimbingnya, dan mereka bersabar dalam berdakwah.

Jadi, hendaklah kita benar-benar memahami makna al ijtima’. Sekali lagi, makna al ijtima’ bukan berarti kita berkumpul atau bersatu (walaupun) di atas kebatilan. Bukan pula bermakna kita diam terhadap kesalahan-kesalahan yang terjadi, dan kita tidak memperingatkan orang yang salah dari kesalahannya. Semua ini bukan makna al ijtima’ yang benar, karena semuanya menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla .

Juga sebagaimana penjelasan di atas, ’amar ma’ruf nahi munkar, sama sekali tidak bertentangan dengan al ijtima’, bahkan sangat mungkin dipadukan. Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla memerintahkan kita dalam firmanNya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih…. [Ali ‘Imran/3:105].

Firman Allah ini disampaikan, setelah Dia memerintahkan kita untuk melakukan’amar ma’ruf nahi munkar. Dan di sini terdapat peringatan (lainnya), yaitu hendaknya ’amar ma’ruf nahi munkar jangan menjadi sebab berpecah-belahnya umat.

Dan sekarang, muncul sebuah opini yang mengatakan, (dengan) melakukan ’amar ma’ruf nahi munkar, memastikan terjadinya pemutusan hubungan dengan kaum Muslimin. Atau bahkan mengharuskan orang yang didakwahi harus dihajr, jika ia tidak sependapat dengannya. Dia memutuskan segala hubungan dengan orang-orang yang menyelisihinya ketika ia berdakwah. Bukan! Perkaranya, bukanlah seperti ini!

Akan tetapi -sekali lagi- bahkan sangat mungkin dipadukan antara ’amar ma’ruf nahi munkar dan al ijtima’, serta mulazamatu jama’atil muslimin (berpegang teguh dengan jama’ah kaum Muslimin). Oleh sebab itu, saya (Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili –hafizhahullah-) menasihati para da’i dan penuntut ilmu di negeri ini. Pada mereka terdapat kebaikan yang begitu banyak. Mereka memiliki dakwah yang penuh berkah. Hendaknya mereka berpegang teguh dengan kaidah-kaidah dasar (dalam berdakwah) yang telah diterangkan ini.

Yang pertama kali harus mereka lakukan adalah, bersatu dan tidak saling berselisih antara sesama mereka. Kemudian, hendaklah saling mencintai karena Allah. Karena orang yang beraqidah Ahlus Sunnah, berarti ia telah mendapatkan kebaikan yang sangat banyak. Sehingga, orang ini berhak untuk dicintai, disikapi dengan loyalitas tinggi, sesuai dengan kadar kebaikan yang terdapat pada dirinya. Dan seandainya orang ini berbuat salah dan memiliki kesalahan, hendaklah diperingatkan dari kesalahannya. Jika ia menerima peringatan dan nasihat, maka walhamdulillah. Dan jika tidak, maka kebaikan yang ada pada dirinya -berupa mengikuti manhaj Ahlus Sunnah dan juga dakwah yang ia lakukan di atas manhaj Salaf-, membuat kita tidak berhak memutuskan hubungan persaudaraan dengannya. Kita bersabar dan tetap memberinya peringatan. Dan jika kita sudah memberikan peringatan kepadanya, maka ijtima’ kita bersamanya bukanlah sebuah  al ijtima’ ‘alal bathil (bersatu dan berkumpul di atas kebatilan). Yang salah adalah, tatkala kita diam di atas kebatilan dan kesalahannya. Dan hendaknya, peringatan yang kita sampaikan kepadanya dengan cara yang baik, lunak dan lemah lembut, supaya ia bisa menerimanya.

Kemudian permasalahannya, jika kita sudah mempraktekkan manhaj yang benar seperti ini dalam berdakwah, lalu sebagian saudara-saudara kita keliru dalam memahami manhaj dakwah ini, apakah jika mereka menghajr kita, maka kita juga menghajr mereka? Apakah jika mereka tidak bisa bersabar dengan manhaj dakwah ini, dan tidak mau mempraktekkannya, kita juga memperlakukan mereka sebagaimana mereka memperlakukan kita?

Jika mereka sampai menghajr kita, maka kita tetap tidak boleh menghajr mereka! Jika mereka memutuskan hubungan persaudaraan dengan kita, maka kita tidak boleh memutuskan hubungan persaudaraan dengan mereka. Dan hal ini, jangan dipahami bahwa, seseorang harus menghinakan dirinya (demi persatuan dan persaudaraan, pent).

Jika seorang dari mereka mau bergaul dengan saudara-saudara kita, maka kita pun bergaul dengannya. Adapun jika ia tidak mau berhubungan dengan saudara-saudara kita, maka kita pun tidak boleh mengikuti orang yang tidak mau berhubungan dengan kita, atau saudara-saudara kita, kecuali jika masih mungkin bisa diharapkan darinya -dengan sering mengunjunginya dan berbicara dengannya- kebaikan dan hidayah dari Allah, maka hal ini sangat baik (untuk dilakukan).

Jadi, apabila orang-orang berbuat tidak baik terhadap kita, maka kita tidak boleh membalas dengan sesuatu yang tidak baik pula. Bahkan, yang wajib kita lakukan ialah bersabar. Kita tetap mempertahankan hubungan persaudaraan dengan mereka. Kita mengharapkan pahala dari Allah dengan berbuat baik terhadap mereka. Karena, bagaimanapun keadaan mereka, mereka adalah saudara-saudara kita. Kita tetap berusaha untuk selalu berhubungan dengan mereka, dan ber-ijtima’ bersama mereka. Namun, jika mereka tetap saja memutuskan hubungan dengan kita, maka kita serahkan urusan mereka kepada Allah, dan merekalah yang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka ini di hadapan Allah.

Demi mempersatukan kalimat kaum Muslimin, kita harus berusaha semampu kita. Kita pun berusaha sedapat mungkin untuk tidak berpecah-belah sesama kita.

Para ulama sebelum kita, terjadi perbedaan pendapat di antara mereka dalam beberapa permasalahan agama. Namun, tidak membuat mereka sampai berpecah-belah. Hati mereka tidak pernah bercerai-berai. Pada hati mereka, tidak pula terdapat rasa hiqd, hasad (iri dan dengki), maupun permusuhan kepada saudara-saudara mereka. Bahkan yang terjadi, justru di antara mereka saling mencintai, menyayangi, berloyalitas. Dan semestinya, seperti inilah diri kita (dalam bermu’amalah dan dakwah). Sehingga, rasa saling cinta kita, persaudaraan kita, loyalitas kita, (semua) berada di atas as Sunnah. Sedangkan jika terjadi kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan oleh seorang dari saudara-saudara kita, maka kita membenci hal ini, dan kita berikan peringatan kepada saudara kita tersebut. Dan kita pun tetap mengakui kebaikan yang ada pada saudara kita yang berbuat salah tersebut. Bahkan kita menolongnya ketika ia berdakwah kepada orang lain menuju as Sunnah. Kesalahan orang ini, sama sekali tidak boleh menghalangi kita dari menolongnya, selama ia berada di atas kebaikan.

Adapun jika seorang dari saudara-saudara kita berbuat salah, lantas kita menjauhinya, mentahdzirnya (memperingatkan orang lain untuk menjauhinya dengan sebab bahaya kesalahan yang telah dilakukan orang tersebut, Pent), memutuskan hubungan persaudaraan dengannya, atau kita putuskan seluruh majelis ilmu yang ia sampaikan ilmunya melalui majelis ilmunya, dan bahkan kita arahkan orang-orang awam agar tidak menghadiri majelis ilmunya, dan kita larang mereka untuk mengambil faidah darinya, maka semua ini, sama sekali tidak benar dan tidak diperbolehkan. (Perbuatan) ini merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi seseorang untuk berdakwah (kepada al haq).

Namun, jika ia berbuat salah, sementara kita khawatir terhadap bahaya kesalahan yang ia lakukan, pada saat ini mungkin bagi kita untuk menerangkan kesalahannya kepada khalayak, namun, kita juga tetap menjelaskan kepada khalayak, bahwa ia adalah saudara kita, ia banyak memiliki kebaikan dan keutamaan, tetapi ia memiliki kesalahan dalam masalah tertentu, yang insya Allah ia akan rujuk kembali kepada kebenaran. Jadi, hal ini mungkin kita lakukan (jika memang benar-benar demikian keadaannya).

Adapun, jika orang yang berbuat salah ini bukan dari kalangan kita (yang bermanhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah), ditambah lagi hal lainnya, -yakni ia banyak memiliki kekeliruan, kesalahan, bahkan kebatilan- dan bagaimanapun ia (juga) menisbahkan dirinya kepada manhaj Salaf dan dakwah salafiyah. Atau bahkan ia mengaku sebagai seorang Salafi, namun ia terkenal banyak memiliki kekeliruan dan kesalahan, terlebih lagi dikenal sangat mudah melontarkan kata-kata seenaknya tanpa bayyinah (bukti dan keterangan yang benar dan nyata), (maka) orang ini -betapapun dan bagaimanapun ia mengaku sebagai seorang Salafi- kita tidak boleh mengarahkan orang-orang awam untuk menghadiri majelis ilmunya. Karena kita khawatir, jika orang-orang awam kaum Muslimin terfitnah dengannya, atau bahkan agama mereka terancam bahaya dengan sebab dakwah orang semacam ini. Dengan demikian, kita telah berbuat adil dan seimbang dalam menilai dan menghukumi permasalahan ini.

Jadi, kewajiban para penuntut ilmu adalah bersatu di atas Kitabullah dan sunnatun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: al Qur`an dan as Sunnah, Pent), saling memberikan nasihat sesama mereka, dan saling menerima nasihat yang diberikan oleh sebagian mereka kepada sebagian yang lain. Karena sesungguhnya, orang yang memberi nasihat, berarti ia mencintai saudaranya yang ia nasihati. Bukan sebaliknya (yakni, bukan berarti membencinya). Dan orang yang berakal akan paham, tatkala saudaranya memberikan nasihat kepadanya, berarti ia masih dicintai olehnya, dan bukan dibenci. Sehingga, siapakah an nashih?

An nashih (orang yang memberikan nasihat) adalah orang yang mencintai saudaranya (agar mendapatkan kebaikan). Dan nashat (itu), sama sekali tidak mengandung makna menyebarkan aib dan mencela orang yang dinasihati. Bahkan di dalam nasihat, mengandung makna mencintai (yakni, mencintai saudaranya agar mendapatkan kebaikan, sebagaimana ia telah medapatkan kebaikan tersebut, Pent).

Dari sini, maka apabila terjadi sebuah kesalahan yang dilakukan seorang dari saudara-saudara kita, kita tidak boleh langsung menyebarluaskan kesalahannya. Tetapi, yang harus kita lakukan adalah segera menghubunginya, lalu menjelaskan kepadanya perkara yang sebenarnya, jika memang ia benar-benar berbuat salah. Kemudian kita memohon kepadanya agar rujuk dari kesalahannya, dan kembali kepada kebenaran. Hendaknya pula, kita berusaha menasihatinya dengan tidak terang-terangan (yakni, dengan cara rahasia dan sembunyi-sembunyi).

Sebelum kita melakukan semua ini, kita hendaklah benar-benar ta-tsabbut (mencari kebenaran) dari orang yang tertuduh berbuat salah tersebut secara langsung. Karena, jika kita hanya mendengar perkataan orang-orang “fulan berkata demikian”, “fulan berbuat demikian”, kita hanya membangun prasangka-prasangka buruk terhadap sesuatu yang belum jelas. Bahkan pernah terjadi, seseorang mengambil sebuah sikap terhadap sebagian saudara-saudaranya beberapa tahun lamanya. Dan tatkala ia mengetahui keadaan yang sebenarnya, ia menyadari bahwa dirinyalah yang telah bersikap salah.

Jadi, pertama kali yang harus kita lakukan adalah ta-tsabbut. Karena, betapa banyak penukilan-penukilan khabar yang hanya berdasarkan sesuatu yang rancu dan tidak jelas. Sehingga, apabila kita telah melakukan ta-tsabbut, dan kenyataannya memang ia telah berbuat keliru, maka kita segera menghubunginya untuk kita nesihati. Kita berkunjung kepadanya dengan merendahkan hati kita.

Yang perlu diperhatikan di sini, hendakhal nasihat disampaikan dengan cara yang baik dan lembut. Jangan seperti contoh perkataan si Fulan berikut: “Wahai Fulan! Bertaqwa kamu kepada Allah! Kamu benar-benar telah berbuat salah! Dan sekarang kamu hanya boleh memilih salah satu dari dua keadaan, kamu rujuk dari kesalahanmu, atau kami tahdzir kamu!”.

Siapa yang mau menerima nasihat semacam ini?
Akan tetapi, lihatlah contoh nasihat yang baik berikut ini: “Dirimu wahai Fulan, –walhamdulillah- berada di atas kebaikan dan keutamaan yang banyak. Mudah-mudahan Allah senantiasa menjadikanmu bermanfaat bagi kaum Muslimin dengan ilmu yang engkau miliki. Dan masih banyak orang yang menunggumu untuk mendapatkan kebaikan yang banyak darimu. Dan saya -demi Allah- juga mencintaimu, saya juga senantiasa mendoakan kebaikan untukmu. Namun, ada permasalahan, yang saya sangat berharap kepadamu, untuk engkau periksa ulang dan teliti kembali. Mudah-mudahan dihasilkan darinya sebuah manfaat untukmu. Permasalahan tersebut adalah…”.

Kita tidak mendatanginya seolah-olah seperti seorang guru, lantas kita berkata kepadanya: “Ketahuilah…!”, tetapi, kita mendatanginya dalam keadaan memberikan nasihat kepadanya, merendahkan hati kepadanya saat kita berbicara dan menasihatinya. Kita jelaskan permasalahan yang berkaitan dengan kesalahannya secara baik. Kita juga jelaskan beberapa kitab atau referensi-referensi yang baik, dari karya-karya ilmiah para ulama untuk digunakan, yang juga membantunya dalam memahami permasalahan yang dirinya keliru padanya.

Jika ia masih belum mau menerima nasihatmu, Anda ulangi dua kali, atau tiga kali. Kalau dia belum juga mau menerima nasihatmu, maka tidak mengapa jika Anda menghubungi (salah) seorang dari para ulama, yang mungkin Anda pernah mengenalinya, lalu menjelaskan permasalahan tersebut dan Anda berkata : ”Fulan belum mau menerima nasihat dariku. Mudah-mudahan ia bisa menerima penjelasan dan nasihat darimu. Maka, tolong nasihati dia dan jelaskan permasalahan yang sebenarnya…”.

Jadi, hendaknya seorang muslim berusaha semampunya untuk memberikan hidayah kepada orang lain. Dia bisa melakukan dengan cara memberikan nasihat. Dia merasa senang jika saudaranya berada di atas kebenaran, dan merasa benci dan tidak suka jika saudaranya melakukan kesalahan. Seorang muslim, tidak boleh merasa senang dengan kesalahan yang dilakukan oleh saudaranya. Bahkan, seharusnya ia merasa senang tatkala saudaranya berada di atas petunjuk yang benar. Merasa senang jika saudaranya konsisten berada di atas Sunnah. Bahkan, hendaknya ia juga mendoakan kebaikan untuk saudaranya, baik di dalam shalatnya maupun pada kesempatan lainnya, mendoakan agar Allah selalu membimbingnya di atas kebenaran.

Demi Allah, seandainya kaum Muslimin menempuh cara ini, pastilah akan menghasilkan kebaikan yang sangat banyak. Yaitu, setiap muslim mendakwahi orang lain dengan hatinya sebelum dengan lisannya. Mencintai dengan sepenuh hatinya tatkala orang yang ia dakwahi mendapatkan petunjuk.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا

…Jika kedua orang hakam (juru pendamai) itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu…. [an Nisaa`/4:35].

Jadi, orang yang benar-benar menginginkan perbaikan dan perdamaian, pasti Allah akan memberikan kemudahan kepadanya. Adapun jika kita berkumpul di berbagai majelis, namun hati kita dipenuhi (rasa benci) terhadap sesama, maka hal ini tidak baik dan tidak boleh! Sehingga, wajib bagi kita untuk membersihkan hati dari rasa benci, iri dan dengki. Menggantikannya dengan rasa saling mencintai antara sesama muslim, terlebih lagi saudara-saudara kita yang seaqidah dan semanhaj (Ahlus Sunnah wal Jama’ah).

Adapun ahlul bida’, yang telah memisahkan diri mereka dengan aqidah Ahlus Sunnah, mereka juga kita dakwahi (agar mendapatkan petunjuk yang benar). Namun, tentu saja dalam mu’amalah dengan mereka tidak sama dengan saudara-saudara kita yang seaqidah dan semanhaj. Jadi, kita tetap mendakwahi mereka dan bersabar dalam berdakwah, serta terus menjelaskan kepada mereka perkara yang benar, dengan berharap agar Allah memberikan petunjukNya kepada mereka.

Berbeda halnya dengan saudara-saudara kita (yang seaqidah dan semanhaj), mereka memiliki hak-hak agung yang harus kita hormati. Adapun ahlul bida’, maka kita tidak boleh mendukung dakwah dan menolong mereka di atas kebatilan.

Saudara-saudara kita yang seaqidah dan semanhaj, mereka adalah Ahlus Sunnah. Dan mereka, mungkin saja berbuat salah dalam permasalahan tertentu. Namun hal ini tidak menghalangi kita untuk mengarahkan orang-orang awam agar mengambil faidah dari mereka.

Namun, -sekali lagi- jika Anda khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Anda khawatir jika agama orang-orang awam terancam bahaya dengan sebab dakwahnya kepada permasalahan yang ia keliru padanya, maka mungkin Anda berikan peringatan orang-orang awam dari kesalahannya ini. Karena jika tidak demikian, atau bahkan kita berkata : “Kami tidak memberikan rekomendasi dan tidak menganjurkan seorang pun untuk menghadiri majelis ilmu seseorang, kecuali terhadap orang yang kita ridhai saja, atau orang yang kami belum pernah mengetahui kesalahannya”, maka tidak ada seorang pun yang tersifati dengan sifat seperti ini. Bahkan tidak ada seorang ulama pun, tidak pula seorang pun dari penuntut ilmu yang benar-benar tidak pernah melakukan kesalahan.

Seorang ulama pun terkadang pernah salah dalam pendapatnya. Namun, kesalahannya berbeda dengan kesalahan orang lain. Kesalahan seorang ‘alim adalah disebabkan ijtihadnya. Sehingga hal ini tidak melarang orang lain untuk tetap mengambil ilmu darinya. Ia tetap didukung dakwahnya. Ia tetap berhak agar orang-orang awam diarahkan kepadanya untuk mengambil manfaat darinya.

Seandainya para penuntut ilmu menilai permasalahan ini dengan fiqh (dengan ilmu dan pemahaman yang benar), pastilah mereka akan menyadari bahwa, manhaj dakwah seperti ini mengandung kemaslahatan yang sangat besar. Karena, jika kalian (para da’i dan penuntut ilmu) berpecah-belah, kaum Muslimin pun akan berpecah-belah. Sehingga, perpecahan kalian merupakan perpecahan umat. Bukan hanya sekedar perpecahan sebagian kelompok orang.

Setiap da’i, di belakangnya terdapat penuntut ilmu dan para pengikutnya. Sehingga, perpecahan para da’i dan penuntut ilmu adalah perpecahan umat. Namun jika kalian bersatu dan berkumpul, umat pun akan bersatu dan berkumpul.

Para da’i dan penuntut ilmu hendaknya senantiasa hanya mengharapkan keridhaan dan pahala dari Allah dalam usahanya untuk memperbaiki keadaan saudara-saudara mereka, dan saling damai antara sesama mereka. Hal ini -demi Allah- termasuk perbuatan yang pahalanya sangat besar.

Memperbaiki dan mendamaikan keadaan antara dua orang awam dari kaum Muslimin sangatlah baik, seperti firman Allah:

…وَالصُّلْحُ خَيْرٌ…

…dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)…. [an Nisaa/4:128].

Perdamaian sangat baik dilakukan untuk dua orang yang saling bermusuhan dari kalangan awam kaum Muslimin. Maka, terlebih lagi jika perdamaian tersebut terjadi di antara para penuntut ilmu, di antara saudara-saudara kita (yang seaqidah dan semanhaj). Hal ini juga menunjukkan jika seorang muslim, mendapatkan perselisihan yang terjadi antara dua orang dari saudara-saudaranya, hendaknya ia berusaha semampunya untuk mendamaikan keduanya. Hendaknya berusaha berbicara kepada masing-masing (mereka berdua) dengan pembicaraan, yang sekiranya bisa mendamaikannya. Bahkan, sampai-sampai berdusta pun dibolehkan demi mendamaikan dua pihak kaum Muslimin yang sedang bermusuhan.

Adapun, perbuatan yang dilakukan oleh sebagian orang, berupa mengobarkan api pada dada-dada para penuntut ilmu sehingga permusuhan dan kebencian antar sesama mereka semakin besar, seperti perkataan berikut: “Saya mendengar si Fulan membicarakan dirimu demikian dan demikian,” maka hal ini –na’udzu billah– adalah namimah (mengadu domba) yang sangat merusak hati.

Orang yang senantiasa menginginkan perdamaian, ia akan menukilkan perkataan-perkataan yang baik saja. Walaupun ia pernah mendengar perkataan “si Fulan membicarakan dirimu demikian dan demikian”, ia tidak akan menukilkan perkataan ini. Karena ia tahu, hal ini sama sekali tidak ada kemaslahatan padanya. Ia pun hanya menukilkan perkataan-perkataan yang sekiranya membuat hati damai dan dapat meredakan permusuhan. Hal ini -demi Allah- salah satu sebab yang paling agung agar seseorang mendapatkan taufik Allah.

Orang yang melakukan kebaikan ini, ia akan diberi rizki oleh Allah berupa ilmu yang bermanfaat, dan Allah pun akan menjadikan dakwahnya sangat bermanfaat bagi kaum Muslimin. Ia pun masih mendapatkan kebaikan-kebaikan lainnya yang sangat banyak. Tentu, hal ini terjadi jika ia benar-benar jujur dan mengikhlaskan niatnya semata-mata hanya karena Allah dalam usahanya mempersatukan kalimat kaum Muslimin dan menasihati mereka. Terlebih lagi dalam usahanya mempersatukan kalimat Ahlus Sunnah, juga kecintaannya untuk menyebarnya seluruh kebaikan di antara kaum Muslimin. Bahkan ahlul bida’, kita pun harus senang jika mereka mendapatkan petunjuk. Dan inilah makna al mahabbatu fillah (mencintai karena Allah).

Orang yang mecintai Allah, ia akan senang jika Allah Azza wa Jalla ditaati dan tidak dimaksiati. Ia senang jika tidak ada seorang kafir pun di muka bumi ini. Ia senantiasa berusaha semampunya untuk memberikan petunjuk yang lurus dan benar kepada orang lain, sampai-sampai kepada orang kafir sekalipun. Ia tahu jika kelemah-lembutan membuat orang yang ia dakwahi semakin mendekatkan kepada kebenaran. Ia pun akan berlaku lemah-lembut kepada siapapun yang ia dakwahi.

Alangkah indahnya, jika para da’i dan penuntut ilmu berada di atas pemahaman dan tujuan yang lurus dan agung seperti ini dalam dakwah mereka, dan dalam usaha mereka untuk mendamaikan dan mempersatukan kaum Muslimin. Semuanya ini, sama sekali bukan berarti seorang muslim mesti bertanazul (mengalah dan menyerah) dalam mempertahankan agamanya. Karena, permasalahan sebagian orang sekarang, adalah prasangka yang salah dalam memahami makna al ijtima’. Ia menyangka, makna al ijtima’ adalah seorang muslim selalu turun, merendah dan mengalah dalam mempertahankan syariat agamanya. Tidak! Bukan seperti ini!

Betapapun dekatnya hubungan kekerabatan seseorang dengan orang yang ia dakwahi, dan betapapun tingginya ilmu seseorang, jika ia melakukan kesalahan, maka seorang muslim tidak boleh bermudahanah (mencari muka dengan mengorbankan agama demi kepentingan dunia) seraya berkata: “Kita adalah bersaudara, tidak baik bagi kita untuk membicarakan masalah ini…”. Tidak! Ini tidak boleh dilakukan! Persaudaraan, sama sekali tidak menghalangi kita untuk saling menasihati dan saling menegur jika terdapat kesalahan (di antara kita). Namun, dengan cara yang baik dan lemah-lembut.

Maka, kita harus memahami batasan-batasan permasalahan berkaitan dengan lafazh-lafazh syar’i ini. Kita harus mengetahui makna al i’tisham bi kitabillah. Kita juga harus mengetahui makna al ijtima’.

Al ijtima’, apa makna al ijtima’?
Bukan makna al ijtima’ seperti yang dikira oleh ahlul bida’, yaitu bersatu dan berkumpul walaupun di atas kebatilan, dan tidak boleh saling mengingkari sebagian kepada sebagian yang lain.

Bukan pula makna al i’tisham, (jika) setiap orang berpegang teguh dan bersikeras dengan sesuatu yang ada di dalam kepalanya, lalu ia berkata: “Aku berpegang teguh dengan agama Allah, aku tidak peduli dengan siapapun yang menyelisihi aku…”. Bukan! Bukan demikian!

Bahkan dirimu memiliki saudara-saudara, yang menyertaimu dan bersama-sama denganmu dalam permasalahan, yang dirimu juga sama dengan mereka dalam hal kebaikan, ilmu dan keutamaan lainnya. Oleh kerena itu, introspeksi dirimu, dan hargailah mereka! Kemungkinan Anda yang salah. Dan ada kemungkinan juga orang lain yang salah. Tetapi, Anda harus tetap sabar dan bertahan (dalam berdakwah dan bermu’amalah).

Kita memohon kepada Allah taufikNya untuk kita semua. Demikianlah, wallahu a’lam…

Wa shallallahu wa sallama wa baaraka ‘ala Nabiyyina Muhammad.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 7-8/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
**) Ceramah Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar Ruhaili –hafizhahullahyang disampaikan dalam acara Daurah Syar’iyah IV di Malang, 20-24 Jumadits Tsaniyah 1427H, bertepatan 16-20 Juli 2006. bertema al I’tisham bil Kitab was Sunnah (berpegang teguh kepada al Qur`an dan as Sunnah), diterjemahkan oleh Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali
[1] Sebagaimana Allah berfirman:

وَلَقَدْ كُذِّبَتْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِكَ فَصَبَرُواْ عَلَى مَا كُذِّبُواْ وَأُوذُواْ حَتَّى أَتَاهُمْ نَصْرُنَا…

Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan Kami terhadap mereka …. [al An’am/6:34].
[2] Sebagaimana hadits yang cukup panjang dari Ibnu Abbas c , beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ…))

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda,”Telah diperlihatkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya sekelompok orang, aku pun melihat seorang nabi bersamanya hanya seorang atau dua orang saja, dan aku pun melihat seorang nabi yang tidak ada pengikutnya sama sekali …” [HR al Bukhari, 5/2157 dan 2170; Muslim, 1/199 no. 220; dan lain-lain. Dan ini lafazh dalam Shahih Muslim.
[3] Hidayah (petunjuk) ada dua macam, hidayatut taufiq dan hidayatul irsyad. Hidayah yang pertama inilah yang dinafikan (ditiadakan) oleh Allah dari RasulNya, sebagaimana ayat di atas. Karena hidayah ini datangnya semata-mata dari Allah. Adapun jenis hidayah yang ke dua, maka hidayah ini dimiliki oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setiap orang yang berdakwah ilallah, mengajak orang lain menuju kebaikan. Sebagaimana firman Allah:

…وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

…Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. [asy Syura/42:52].

Jenis hidayah yang ke dua ini (hidayatul irsyad), dimiliki oleh setiap orang yang berdakwah ilallah, karena orang yang berdakwah ilallah hanya memberikan sebuah kunci menuju jalan yang benar dan lurus kepada orang lain. Adapun akhir perkaranya, semua kembali kepada Allah. Sehingga, pada akhirnya hanya Allah saja yang menentukan seseorang mendapatkan hidayah dariNya (hidayatut taufiq), ataukah tidak. Lihat pembahasan ini dalam kitab al Qaulul Mufid ‘ala Kitabut Tauhid, 1/348-349.
[4] Lihat terjemah taujih-1 (untaian nasehat lainnya yang juga beliau sampaikan pada kesempatan lain dalam acara daurah yang sama).
[5] HR at Tirmidzi, 5/41 no. 2670, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Dan yang semakna dengannya diriwayatkan oleh Abu Dawud, 4/333 no. 5129, dari hadits Abu Mas’ud al Anshari al Badri Radhiyallahu anhu .
Hadits ini secara keseluruhan dishahihkan oleh Syaikh al Albani di dalam Shahihut Tirmidzi, Shahih Abi Dawud, Shahihul Jami’ (1605 dan 3399), Shahih at Targhib wat Tarhib (1/157-158 no. 115,116, dan 117), as Silsilah ash Shahihah (4/216), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[6] Seperti yang diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al Bukhari (1/418 no. 1183), Muslim (4/1704-1705 no. 2162), dan lain-lain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

((حَقُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ المَرِيْضِ، وَاتِّباَعُ الجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ العَاطِسِ))

Hak muslim atas muslim (lainnya) ada lima : menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mengucapkan tasymit kepada orang yang bersin.
(تَشْمِيْتُ العَاطِسِ) artinya, mendoakan kebaikan dan barakah dengan mengucapkan yarhamukallah (semoga Allah merahmatimu) kepada seorang muslim yang bersin yang mengucapkan alhamdulillah (segala puji hanya milik Allah).
Lihat an Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar, 1/889.

Larangan dari Fanatisme dan Taqlid

PERINTAH UNTUK MENGIKUTI SUNNAH RASULULLAH DAN LARANGAN DARI FANATISME DAN TAQLID

Oleh
Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya dan semua sahabatnya.

Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah. Saya bersaksi di hadapan Allah, bahwa saya mencintai antum semua dan orang-orang shalih di negeri ini semata karena Allah. Saya datang ke Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Dan saya –alhamdulillah- mendapatkan kebaikan yang sangat banyak di negeri ini. Saya berdoa semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi :

وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَجَالِسِينَ فِيَّ وَ وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ

Orang-orang yang duduk di satu majelis karena Aku, maka mereka pasti mendapatkan kecintaan dari-Ku. Orang-orang yang berkumpul karena Aku, maka telah mendapatkan kecintaan dari-Ku.

Sudah kita ketahui bersama, orang yang masuk ke dalam agama Islam harus mengatakan :

أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلا الله, وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ

Dua kalimat tersebut merupakan kalimat yang sangat agung. Seseorang tidak bisa dikatakan muslim, kecuali jika dia telah mengucapkan dua kalimat tersebut, memahami dan melakukan konsekuensi dari kedua kalimat itu.

Dan makna perkataan أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلا الله adalah tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Maka wajib bagi seorang muslim untuk merealisasikan ubudiyahnya kepada Allah. Ubudiyah kepada Allah adalah kecintaan yang sempurna, taat dan tunduk terhadap perintahNya. Oleh sebab itulah, semua para nabi datang membawa panji Islam.

Allah berfirman.

إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama yang Allah diridhai di sisiNya adalah Islam.[Ali Imran/3:19].

Allah berfirman.

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ

Dan barangsiapa yang menginginkan agama selain Islam, maka tidak akan pernah diterima (agama itu) darinya.[Ali Imran/3:85].

Semua agama di atas bumi adalah agama yang batil, kecuali Islam. Allah tidak akan menerima dan rela untuk hambaNya, kecuali agama Islam ini. Agama ini wajib dijalankan dan diamalkan oleh kaum muslimin. Allah berfirman.

شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ

Allah telah mensyariatkan bagi kalian agama seperti yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: “Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi kaum musyrikin agama yang kamu serukan mereka kepadanya. Allah memilih orang-orang yang dikehendakiNya kepada agamaNya dan memberikan petunjuk kepada (agama)Nya orang-orang yang kembali (kepadaNya). [Asy-Syura/42:13].

Allah memilih orang-orang tertentu dari kalangan ahli tauhid dan ahli dien. Namun syi’ar (slogan) seorang muslim adalah tauhid dan Sunnah. Karena itu, keimanan seorang muslim tidak akan sempurna kecuali jika dia telah mengatakan :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاّ اللهُ

Dengan itulah, tauhid akan terwujud, dan juga dengan kalimat :

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Makna kalimat ini, ialah tidak ada orang yang berhak diikuti, kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka, seorang muslim tidak boleh menjadikan seorang syaikh, madzhab, kelompok, jama’ah, nalar, pendapat, (aturan) politik, adat, taqlid, budaya, warisan nenek moyang, sebagai panutan dan diterima begitu saja tanpa melihat dalil. Seorang muslim tidak bisa dikatakan muslim yang sempurna, sampai ia melaksanakan ubudiyah (penghambaan diri) hanya untuk Allah saja dan menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang dia ikuti. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada salah satu madzhab, kelompok atau jama’ah atau akal, maka ucapannya “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” masih dianggap kurang dan tidak sempurna.

Pernyataan yang telah kami sebutkan itu merupakan ketetapan semua ulama Islam, terutama para imam yang empat, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad, semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka semua.

Imam Abu Hanifah berkata: ”Haram bagi seseorang mengemukakan pendapat kami, sampai dia mengetahui dari mana kami mengambilnya”.

Dan Imam Malik, sambil memberikan isyarat ke arah makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata : ”Semua orang, perkataannya bisa diambil dan bisa ditolak, kecuali perkataan orang yang ada di dalam kuburan ini,” yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Imam Syafi’i berkata : ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.

Pada suatu hari, datang kepadanya seseorang dan berkata: “Wahai, Imam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda begini dan begini (sambil menyebutkan hadits) dalam masalah ini. Lalu, apa pendapatmu, wahai Imam?” Maka Imam Syafi’i marah besar dan berkata : ”Apakah engkau melihat saya keluar dari gereja? Apakah engkau melihatku keluar dari tempat peribadatan orang Yahudi? Engkau menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka aku tidak berkata apa pun, kecuali seperti apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam“.

Karena itulah, salah satu muridnya yang bernama Yunus bin Abil A’la Ash Shadafi dalam satu majelis pernah ditanya tentang satu masalah. Maka dia menjawabnya dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya : ”Apa pendapat Imam Syafi’i dalam masalah tersebut?” Beliau menjawab: ”Madzhab Imam Syafi’i ialah hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena saya pernah mendengar beliau berkata : ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.

Begitu pula Imam Ahmad, beliau adalah orang yang selalu mengikuti atsar dan dalil. Beliau tidak pernah berhujjah, kecuali dengan dalil dari firman Allah atau sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian ini merupakan kewajiban bagi seorang alim, mufti dan orang yang meminta fatwa. Karena Allah memerintahkan orang-orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya.

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui.[An-Nahl/16:43].

Akan tetapi, (sebagian) kaum muslimin berhenti sampai ayat ini saja. Mereka lupa dan tidak melanjutkan ayat tersebut. Padahal kelanjutan dari ayat tersebut adalah :

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ

Dengan keterangan-keterangan dan kitab-kitab.[An-Nahl/16:44].

Maksudnya, jika Anda tidak mengetahui, maka bertanyalah kepada orang yang mengetahui dengan disertai dalil, hujjah dan bukti-bukti. Itulah makna firman Allah :

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ

Agama dan hukum Allah tidak diambil kecuali berdasarkan keputusan (ijma’), penjelasan dan kaidah-kaidah para ulama yang dilandasi dengan dalil-dalil syar’i. Dari situ, tumbuhlah persatuan. Persatuan yang wajib digalang oleh kaum muslimin harus bertumpu pada tauhid dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Persatuan secara fisik yang kita serukan harus didahului oleh persatuan atau kesamaan pemahaman. Pemahaman kita harus dilandasi dengan tauhid dan ittiba’ hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan inilah makna dari firman Allah.

أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ

Tegakkanlah agama dan jangan kalian berpecah belah tentangnya.[Asy Syura/42:13].

Allah melarang kita berpecah-belah, dan jangan sampai ada sesuatu yang memecah-belah kita. Allah juga melarang kita meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita, bahwa pada akhir zaman nanti akan ada beberapa kaum yang mengingkari Sunnah.

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ أَلَا يُوشِكُ رَجُلٌ شَبْعَانُ عَلَى أَرِيكَتِهِ يَقُولُ عَلَيْكُمْ بِهَذَا الْقُرْآنِ فَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَلَالٍ فَأَحِلُّوهُ وَمَا وَجَدْتُمْ فِيهِ مِنْ حَرَامٍ فَحَرِّمُوهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi Al -Qur’an dan yang semisal bersamanya (As Sunnah). Lalu ada seorang laki-laki yang dalam keadaan kekenyangan duduk di atas kursinya berkata, “Hendaklah kalian berpegang teguh dengan Al-Qur’an! Apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara halal maka halalkanlah. Dan apa yang kalian dapatkan dalam Al-Qur’an dari perkara haram maka haramkanlah.[HR Abu Daud dan Tirmidzi].

Kedudukan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan Al Qur’an. Di dalamnya disebutkan hal-hal yang halal dan haram. Orang yang mengingkari Sunnah, hukumnya kafir, keluar dari agama. Orang yang mengingkari Sunnah, berarti mengingkari Al Qur’an.

Kita lihat, bagaimana Al Qur’an bisa sampai kepada kita? Al Qur’an sampai kepada kita dari generasi ke generasi. Para tabi’in mengambilnya dari para sahabat, dan para pengikut tabi’in mengambilnya dari para tabi’in. Begitu seterusnya, sehingga Al Qur’an bisa sampai kepada kita.

Pada masa-masa terakhir ini, telah terjadi perbedaan. Kami menemukan beberapa kaum di antara mereka ada yang mengingkari Sunnah. Di antara mereka ada yang membacanya dengan niat mencari barakah dan tidak beramal dengan sunnah. Ada sebagian orang, yang sama sekali tidak perduli sama sekali dengan Sunnah, dan dia beranggapan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah adalah satu hukum yang tidak ada sangsinya. Demikian ini merupakan dugaan yang salah.

Sebab, para ulama, jika mengatakan “Sunnah” secara mutlak, maka maknanya tidak lepas dari dua hal.

Pertama : Sunnah, sebagai sumber syari’at (hukum). Dalam hal ini, kedudukan Sunnah sama dengan Al Qur’an, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ

Kedua : Sunnah yang berarti sebagai salah satu hukum syar’i yang lima, yang berada di bawah wajib dan di atas mubah. Berdasarkan (makna) yang kedua ini, pelakunya akan diberi pahala, dan yang meninggalkannya tidak mendapat sangsi.

Jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk mengambil dalil yang benar, maka lebih baik dia mengikuti jalan para sahabat, karena kebaikan hanya dari jalan mereka. Kemudian kebaikan ini diriwayatkan dan diambil oleh para tabi’in. Akan tetapi, pada jaman tabi’in, kebaikan tersebut tercampuri dengan noda dan bid’ah yang mulai muncul. Sehingga, muncullah kelompok-kelompok seperti Rafidhah, Qadariyah dan kelompok-kelompok sesat lainnya. Padahal, kebanyakan orang umumnya masih berada di atas kebaikan tersebut. Seiring dengan perjalanan waktu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan tentang keterasingan agama ini. beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

Sesungguhnya agama (Islam) muncul dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka keberuntungan bagi orang-orang yang asing. Ditanyakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Sekelompok orang yang sedikit, yang berada di kalangan orang yang banyak. Mereka memperbaiki Sunnah-ku yang telah dirusak oleh orang.”[HR Tirmidzi]

Oleh karenanya, ketika Imam Ahmad mendengar seseorang berkata – saat fitnah banyak bermunculan, di antaranya bid’ah yang menyatakan Al Qur’an adalah makhluk dan fitnah lainnya, : “Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam.” Maka Imam Ahmad berkata kepadanya : ”Katakanlah, ‘Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam dan Sunnah’.”

Kita memohon dan berdo’a kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas Islam dan Sunnah, dan semoga kata-kata terakhir dalam hidup kita ialah laa ilaaha illallah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitahukan kepada kita, bahwa setiap satu jaman berlalu dan datang jaman lain, maka semakin berat fitnah yang melanda umat ini dan perpecahan akan semakin nampak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm berkata kepada sahabatnya :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي – أي من يطول به العمر- فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Sesungguhnya, barangsiapa yang hidup di antara kalian (panjang umurnya), maka dia akan mendapatkan perbedaan yang sangat banyak.[HR Abu Daud].

Perpecahan tersebut telah terjadi, dan ini adalah penyakit. Dan tidak ada satu penyakit, (kecuali) pasti ada obatnya. Obat dari penyakit ini, ialah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam lanjutan hadits itu sendiri.

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku, dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah (peganglah) sunnah tersebut dengan gerahammu.

Jadi, Sunnah para khulafa’ dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي , lalu setelah itu Beliau berkata “عَضُّوْا عليها” dengan lafazh satu (tersirat dalam sabda beliau ini bahwa sunnah Rasulullah dan sunnah khulafa’ Ar Rasyidin adalah satu –red) dan tidak berkata “عَضُّوْا عَلَيْهِمَا” (gigitlah keduanya, maksudnya peganglah ia dengan sekuat-kuatnya).

Pada hakikatnya, semua ini merupakan agama Allah. Karena, sebagaimana Allah memilih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusanNya dari kalangan manusia, maka Allah juga memilih untuk nabiNya sahabat-sahabat yang pilihan. Allah mengutus Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka untuk mengajar dan membersihkan mereka, sebagaimana yang telah Allah firmankan :

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Dia-lah yang mengutus kepada umat yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membaca ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya berada dalam kesesatan yang nyata.[Al Jumu’ah/62:2].

Orang yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia telah mencela Allah. Orang yang mencela sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sungguh dia telah mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Agama ini adalah dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para Salaful Umah, dari para sahabat dan tabi’in, seperti difirmankan Allah.

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukminin, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.[An Nisaa/4:115].

Yang dimaksud jalan orang-orang mukminin, ialah para sahabat dan orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka dari kalangan para tabi’in dan pengikut tabi’in sampai hari kiamat tiba. Keberadaan mereka, akan terus ada sampai hari kiamat datang, seperti yang akan kita jelaskan, insya Allah.

Agama ini adalah agama yang nilai-nilainya dipraktekkan, bukan agama filsafat atau teori semata. Agama ini telah tegak pada masa-masa yang lalu, sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, era sahabat dan para tabi’in. Apa yang menjadi agama pada masa itu, maka pada sekarang ini, hal tersebut juga merupakan bagian dari agama. Dan jika pada zaman mereka ada satu hal yang bukan dari agama, maka sekarang ini, hal tersebut juga bukan termasuk dari agama yang dicintai dan diridhai Allah.

Agama ini adalah Kitab Allah, dan Kitab Allah memerintahkan agar kita mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah, memerintahkan kita untuk mengikuti sahabat Rasulullah. Ini semua dicintai dan diridhai Allah. Begitulah yang difahami Imam Syafi’i dan ulama lainnya.

(Suatu waktu), Imam Syafi’i datang ke Masjidil Haram di Mekkah untuk menunaikkan ibadah haji. Beliau duduk dan berkata kepada orang-orang yang ada : “Tanyalah kepadaku. Tidak ada orang yang bertanya tentang sesuatu kepadaku, kecuali aku akan menjawabnya dengan Kitabullah”.

Maka ada orang awam berdiri dan bertanya : “Wahai, imam. Ketika aku masuk Masjidil Haram, aku menginjak dan membunuh satu serangga. Padahal orang yang dalam keadaan ihram tidak boleh membunuh sesuatu. Akan tetapi, aku telah membunuh seekor serangga. Apa jawabannya dari Kitabullah?”.

Setelah memuji Allah dan shalawat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Imam Syafi’i berkata : Allah berfirman :

مَنْ يُّطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللّٰهَ

Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.” [An Nisa/4 :80]

Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي

Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk.[HR Abu Daud]

Dan di antara Khulafaur Rasyidin adalah Umar bin Khaththab. Kemudian beliau membawakan sebuah riwayat bahwa ada seseorang bertanya kepada Umar bin Khaththab tentang seseorang yang membunuh seekor serangga dalam keadaan ihram. Maka Umar menjawab, ”Tidak ada denda (sangsi) apa pun atas kamu”. Maka Imam Syafi’i berkata : “Jawabanku dari Kitabullah, wahai orang yang berbuat (seperti) itu, sesungguhnya engkau tidak mendapat sangsi apapun. Itulah jawaban dari kitab Allah.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kita, bahwa akan terjadi perpecahan pada umat ini. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, Nashara akan terbagi menjadi 72 golongan. Dan kaum muslimin, akan terpecah menjadi 73 kelompok. Rasulullah kemudian berkata, semua kelompok itu –semuanya- akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok saja. Ditanyakan kepadanya: “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu orang-orang yang berada di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada hari ini.”

Perpecahan itu juga telah dijelaskan oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat benar-benar menekuni agama ini dengan amalan nyata. Karena sesuatu yang bersifat teori, akal dan pemahaman bisa berbeda-beda. Namun, jika berbentuk praktek dan amalan, maka itu merupakan hal yang terbaik dalam menafsirkan firman Allah dan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perbedaan seperti ini sudah ada ketika muncul para imam dan Daulah Islam. Para fuqaha (ahli fiqih) jatuh ke dalam perbedaan tersebut. Namun perbedaan yang terjadi pada di kalangan mereka memiliki ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah yang sesuai dengan syar’i, sehingga tidak ada saling mencela dan perpecahan.

Para fuqaha, terutama para imam yang empat, mereka saling mencintai. Kita juga harus mencintai mereka, berlepas diri dari orang-orang yang mencela mereka. Namun kita juga yakin, di antara mereka, tidak ada satu pun yang ma’shum. Semoga Allah memberikan rahmatNya kepada mereka.

Akan tetapi, setelah itu, pada masa akhir-akhir ini muncul fanatisme dan taqlid buta kepada imam-imam tersebut. Sehingga ada sebagian orang yang bermadzhab Syafi’i berkata, bahwa orang yang bermadzhab Syafi’i tidak boleh menikah dengan wanita yang bermadzhab Hanafi. Dan orang yang bermadzhab Hanafi tidak boleh menikah dengan wanita yang bermadzhab Syafi’i. Sehingga terjadilah fanatisme yang tercela dan taqlid buta yang tidak dicintai dan diridhai Allah.

Umat ini terpecah dengan perpecahan yang sangat dahsyat. Setiap golongan umat ini tidak beribadah kepada Allah, kecuali dengan madzhab satu imam. Kemudian pemahaman agama hanya diambil dari catatan-catatan dan buku-buku ulama terdahulu tanpa kembali kepada dalil-dalil yang syar’i. Sehingga semakin menambah perbedaan dan perpecahan umat ini, karena persatuan tidak akan mungkin terwujud kecuali jika dilandasi dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seiring dengan bergulirnya waktu, maka perbedaan yang ada semakin keras dan dahsyat.

Ketika kekuatan dan kekuasaan Islam hilang, muncul sekelompok orang yang ingin memperbaiki keadaan dan mendirikan agama ini. Masing-masing kelompok menempuh metode tersendiri, sehingga terjadi perpecahan dan perbedaan yang tajam di antara mereka. Padahal ahlul haq (orang-orang yang berada di atas kebenaran) masih ada. Dan sebelumnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan tentang orang-orang tersebut dalam haditsnya :

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Masih akan terus ada satu kelompok pada umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat datang.[HR Bukhari dan Muslim].

Pada asalnya, kaum muslimin harus menjadi umat yang bersatu di atas tauhid dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang telah kami jelaskan. Dan juga, satu sama lain harus saling mencintai karena agama Allah. Ketika terjadi perselisihan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar orang Anshar berkata “Wahai orang-orang Anshar!” dan yang Muhajirin berkata “Wahai orang-orang Muhajirin!”

Sebutan Muhajirin dan Anshar adalah dua nama yang syar’i dan dicintai Allah. Allah telah menyebutkan dalam KitabNya.

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ

Dan orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan, maka Allah telah ridha kepada mereka dan mereka juga telah ridha kepada Allah. [At-Taubah/9:100]

Namun ketika terjadi perbedaan antara keduanya dan masing-masing memanggil kelompoknya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada mereka : “Apakah kalian melakukan adat jahiliyah, padahal aku berada di tengah-tengah kalian?”

Sabda Beliau “kalian telah melakukan adat jahiliyah” ini ditujukan kepada orang yang mengatakan “Wahai orang-orang Anshar” dan yang berkata ”Wahai orang-orang Muhajirin”.

Jadi, seharusnya umat ini bersatu dan menjadikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penentu hukum di antara mereka. Keduanya adalah agama yang diamalkan oleh para sahabat. Mengamalkan agama dengan pemahaman dan amalan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang-orang yang mengikuti para sahabat akan terus ada, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Masih akan terus ada satu kelompok pada umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat datang.

Hadits ini harus kita cermati. Dengan memahaminya, maka orang akan merasa tenang, tidak goncang dan bingung. Hadits ini penting.

Berikut penjelasannya:
Pertama : Disebutkan di dalamnya “masih akan terus ada”, yang artinya “tidak akan terputus”. Maka siapa pun yang mengajak kepada kebenaran, lalu dakwahnya sampai kepada seorang tertentu, dan sebelumnya tidak ada kelompok atau jama’ah kecuali setelah orang tersebut muncul, maka dia tidak termasuk di dalam hadits ini. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : ”Masih akan terus ada pada umatku”. Dan ahlul haq tidak pernah mengajak, kecuali kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para salafush shalih. Kelompok yang disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini akan terus ada dan memiliki sanad (jalur periwayatan) yang sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “akan tetap eksis atau menang”. Ini tidak berarti mereka haruslah golongan yang kuat atau menang dengan kekuatan materi. Akan tetapi, mereka tetap menang dengan hujjah, dalil, keterangan, penjelasan dan kaidah-kaidah para ulama. Mereka tetap teguh di atas kebenaran. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang keadaan mereka dalam sabdanya :

لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ

Tidak mempengaruhi mereka orang-orang yang tidak memperdulikan mereka.

Dan dalam riwayat Musnad Imam Ahmad:

إِلاَّ لَعْوَاءُ تُصِيْبُهُمْ

(Kecuali jika musibah yang menimpa mereka).

Maka kelompok manapun, di negeri manapun, dan kapanpun mereka berada sementara musuh-musuh mereka berhasil mengecilkan nyali dan menekan mentalnya, maka mereka ini bukan yang termasuk dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata “tidak mempengaruhi mereka orang-orang yang mencela dan mengganggu mereka”.

Kelompok yang disebutkan ini adalah yang berada di atas agama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Kelompok tersebut akan menjadi kelompok yang mendapat pertolongan dan akan menggenggam masa depan yang bagus. Allah telah menceritakan dalam KitabNya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Sunnah-nya yang shahih, bahwa masa depan akan menjadi milik agama ini. Dan agama ini akan menang dan merambah seluruh wilayah.

مَنْ كَانَ يَظُنُّ اَنْ لَّنْ يَّنْصُرَهُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ فَلْيَمْدُدْ بِسَبَبٍ اِلَى السَّمَاۤءِ ثُمَّ لْيَقْطَعْ فَلْيَنْظُرْ هَلْ يُذْهِبَنَّ كَيْدُهٗ مَا يَغِيْظُ

Barangsiapa yang menduga bahwa Allah tidak akan menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaknya dia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah dia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya [Al-Hajj/22:15].

Makna ayat ini (ialah): Wahai, seluruh manusia. Barangsiapa yang menduga Allah tidak akan menolong Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agamanya, maka lebih baik dia menggantung dirinya dengan tali di atap rumahnya, lalu membunuh dirinya. Karena Allah benar-benar menolong Nabi dan agamaNya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm pernah ditanya : “Kota manakah yang lebih dulu dibebaskan, Qostantiniyah (Konstantinopel yaitu di Turki) atau Roma (ibukota Italia)?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Qostantiniyah) dahulu, kemudian Roma.”

Dan (Qostantiniyah) telah dibebaskan semenjak tahun 1543M, dibebaskan lebih dari 800 tahun setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kabar tersebut dalam haditsnya. Dan kita sedang menunggu penaklukkan kota Roma, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban :

سَتَكُوْنُ فِيْكُمْ النُّبُوَّةُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ رَاشِدَةٌ مَاشَاءَ اللهُ لَهَا أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ فِيْكُمْ مُلْكٌ مِيْرَاثِي مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ لَكُمْ مُلْكٌ عَضُوْدِي –ملك جبري –مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي , ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ عَلَى نَـهْجِ النُّبُوَّةِ

Akan datang pada kalian masa kenabian sesuai dengan kehendak Allah, setelah itu habis masanya. Lalu akan datang zaman Khilafah Rasyidah sesuai dengan kehendak Allah, lalu setelah itu habis masanya. Lalu datang masa kerajaan yang turun menurun sesuai dengan kehendak Allah, lalu setelah itu habis masanya. Lalu datang masa kerajaan dengan cara paksaan (peperangan) dengan kehendak Allah berdiri, lalu setelah itu habis masanya. Kemudian datang masa Khilafah yang berada di atas jalan kenabian.

Di samping Allah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendirian khilafah yang berada di atas jalan kenabian tersebut, Allah juga mempersiapkan sebab-sebabnya. Di antara sebabnya, adalah Allah memberikan kemudahan kepada para ulama untuk menjelaskan hadits-hadits shahih dan jalan para salafush shalih dari umat ini.

Para imam-imam (ulama) tersebut yang diawali oleh Bukhari, lalu Muslim, Nasaa-i, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Mereka semua bukanlah dari golongan bangsa Arab. Bukhari dari negeri Bukhara, Muslim dari Naisabur, Nasaa-i dari Nasaa’, Abu Dawud dari Sijistan, Ibnu Majah dari Qozwin. Mereka semua adalah orang ajam (bukan Arab). Mereka adalah para ulama hadits, muncul setelah masa para imam empat, (yaitu): Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad. Pada zaman para fuqaha, Sunnah belum dibukukan dalam satu buku, namun setelah zaman mereka.

Kemudian Allah menurunkan keutamaanNya untuk kita di negeri Syam dengan munculnya Syaikh Imam dalam ilmu hadits (yaitu) Abu Abdir Rahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al Albani. Beliau datang dari negeri Albania, dibawa hijrah oleh ayahnya ke Damaskus guna menjaga agamanya. Kemudian diusir dari Damasqus, lalu menuju ke Yordania. Beliau tinggal (disana) lebih dari 50 tahun. Setiap hari selama lebih dari 18 jam, beliau melakukan penelitian terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dari buku-buku cetakan atau dari manuskrip-manuskrip kuno. Selama itu, beliau mengarang dan menjelaskan hadits-hadits Nabi .

Setelah itu, dengan keutamaan Allah, muncul ulama-ulama sunnah di negeri-negeri kaum muslimin. Mereka mengajak untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah para sahabatnya. Inilah tanda-tanda khilafah yang telah diceritakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang akan kembali kepada umat ini, Insya Allah. Khilafah tersebut berada di atas jalan kenabian, jalan para sahabat dan tabi’in yang datang setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku! Jika ingin menolong dan menyebarkan agama kita, maka kita harus mempelajari Al Qur’an. Karena dengan menghafal dan menjaganya, hati akan menjadi mulia. Dengan memahami dan mentadabburinya (menghayatinya), akal pikiran menjadi mulia. Kita juga harus menghafal dan menjaga hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atsar para sahabat dan tabi’in. Mengetahui perkataan-perkataan mereka dalam menghukumi masalah-masalah. Kita juga harus selalu mempelajari agama Allah dengan dalil-dalilnya yang syar’i dan shahih. Kita jangan bersikap fanatik kepada seseorang, madzhab, kelompok dan jama’ah. Kita harus bersikap lembut, memberi nasihat, menunjukkan rasa cinta kepada saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam jurang fanatisme terhadap satu kelompok. Jika kamu menolak nasihat kami, maka jangan kamu berikan semua akalmu kepada yang engkau ikuti, teapi sisakan sedikit, agar kamu bisa bertadabbur dan berpikir. Jika kamu merasa berat untuk melihat kebenaran kecuali dari tempat yang sempit dan kamu merasa tertahan di tempat tersebut, maka hendaklah kamu menjaga kunci tempat tersebut di tanganmu atau di sakumu; jangan engkau buang jauh dan jangan berikan kepada orang lain. Karena, jika pada suatu saat kamu mengetahui mana yang benar, maka kamu bisa keluar dari tempat tersebut dalam keadaan tenang dan bebas. Dan kamu bisa melihat kebenaran dari tempat yang luas dengan dalilnya yang shahih dan syar’i. Akhirnya, engkau akan berjalan di atas jalan para ulama.

Dan ketahuilah dengan seyakin-yakinnya, wahai saudara-saudaraku! Sesungguhnya akhir umat ini tidak akan menjadi baik, kecuali jika mencontoh umat yang pertama. Tidak ada jalan untuk memperbaiki umat ini, kecuali dengan jalan para ulama, duduk di majlis para ulama, mempelajari agama dengan pemahaman mereka dan mengamalkannya, kemudian menyebarkannya. Maka dengan itu, kaum mukminin akan bergembira dengan pertolongan dari Allah. Saya mengharap kepada Allah, agar kita dijadikan dari salah satu sebab ditolongnya agama ini, dan sebab penyebarluasan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga Allah memberikan manfaat kepada kita dan menjadikan kita berguna bagi orang lain, juga menjadikan apa yang telah kita katakan dan kita dengar ini menjadi hujjah (pembela) untuk kita, bukan penggugat diri kita. Semoga Allah menjadikan itu semua sebagai timbangan kebaikan kita, dan menjadikan timbangan kita berat karenanya, Insya Allah.

(Naskah ini diangkat dari ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman di Universitas Islam Negeri Malang, pada tanggal 7 Desember 2004. Ditranskrip ulang dan diterjemahkan oleh al akh Nashiruddin)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Ruju’ Menuju Kebenaran

RUJU’ MENUJU KEBENARAN

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Bersih dan terbebas dari dosa bukanlah syarat orang beriman dan bertakwa. Di dalam al-Qur`ân, Allah Ta’ala banyak menjelaskan sifat-sifat orang-orang yang bertakwa. Di antaranya, orang yang bertakwa itu terkadang berbuat dosa dan kesalahan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِيْنَ اِذَا فَعَلُوْا فَاحِشَةً اَوْ ظَلَمُوْٓا اَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللّٰهَ فَاسْتَغْفَرُوْا لِذُنُوْبِهِمْۗ وَمَنْ يَّغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَلَمْ يُصِرُّوْا عَلٰى مَا فَعَلُوْا وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. [Ali ‘Imran/3:135].

Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, di antara sifat manusia ialah banyak berbuat dosa dan kesalahan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Semua anak Adam banyak berbuat kesalahan, dan sebaik-baik orang-orang yang banyak berbuat kesalahan ialah orang-orang yang banyak bertaubat.[1]

Dengan keberadaan manusia yang memiliki sifat berbuat dosa, maka sesungguhnya terdapat hikmah yang besar. Yaitu ia akan mengakui dosanya dan kerendahannya di hadapan Allah. Manusia akan bertaubat dan beristighfar dengan merendahkan diri di hadapan-Nya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hikmah dosa pada manusia dengan sabda beliau:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ

Demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya! Seandainya kamu tidak berbuat dosa, Allah benar-benar akan menghilangkan kamu, dan pasti akan mendatangkan suatu kaum yang mereka akan berbuat dosa, lalu mereka akan memohon ampun kepada Allah, maka Dia akan mengampuni mereka.[2]

Sehingga, dikarenakan setiap manusia pasti banyak berbuat kesalahan dan dosa, maka menjadi kewajibannya untuk segera beristighfar dan bertaubat kepada Allah.

RUJU’ MENUJU KEBENARAN BUKAN SIKAP PLIN-PLAN
Setelah mengetahui sifat manusia, maka kita memahami bahwa ruju` menuju kebenaran setelah berbuat kesalahan merupakan sikap mulia. Namun sebagian orang dikuasai oleh kesombongan terhadap dosa yang terlanjur dilakukannya, sehingga ia tidak pernah mau menarik kembali pendapatnya atau merubah sikapnya, walaupun telah jelas menyelisihi nash-nash syariat. Sikap seperti ini sesungguhnya merupakan salah satu sifat dari orang-orang munafik.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللّٰهَ اَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْاِثْمِ فَحَسْبُهٗ جَهَنَّمُ ۗ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ  

Dan apabila dikatakan kepadanya “bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh Neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.[al-Baqarah/2:206].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini, bahwasanya jika orang yang durhaka dalam perkataan dan perbuatannya ini (yakni orang munafik yang membuat kerusakan di muka bumi, pen.) dinasihati dan dikatakan kepadanya “bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan perkataanmu dan perbuatanmu, kembalilah menuju al-haq,” maka ia enggan dan dikuasai oleh kesombongan dan kemarahan disebabkan dosanya. Yaitu dengan dosa-dosa yang menyelimutinya. Ayat ini serupa dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاِذَا تُتْلٰى عَلَيْهِمْ اٰيٰتُنَا بَيِّنٰتٍ تَعْرِفُ فِيْ وُجُوْهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوا الْمُنْكَرَۗ يَكَادُوْنَ يَسْطُوْنَ بِالَّذِيْنَ يَتْلُوْنَ عَلَيْهِمْ اٰيٰتِنَاۗ قُلْ اَفَاُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِّنْ ذٰلِكُمْۗ اَلنَّارُۗ وَعَدَهَا اللّٰهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ

Dan apabila dibacakan di hadapan mereka ayat-ayat Kami yang terang, niscaya kamu melihat tanda-tanda keingkaran pada muka orang-orang yang kafir itu. Hampir-hampir mereka menyerang orang-orang yang membacakan ayat-ayat Kami di hadapan mereka. Katakanlah: “Apakah akan aku kabarkan kepadamu yang lebih buruk daripada itu, yaitu neraka?” Allah telah mengancamkannya kepada orang-orang yang kafir. Dan neraka itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.[al-Hajj/22:72].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam ayat ini: “Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh Neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”, yaitu neraka Jahannam itu cukup sebagai balasan pada perkara itu”. (Tafsir surat al-Baqarah/2 ayat 206). Padahal, semestinya orang yang beriman itu bersih dari sifat sombong. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan akibat buruk dari sikap sombong dari hati setiap orang yang beriman. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya: “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk bersikap sombong?)” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Bersikap sombong, ialah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”.[3]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, kibr (sombong), ialah meninggikan diri. Seseorang meyakini dirinya sebagai orang yang besar, kedudukannya di atas orang lain, dia merasa memiliki kelebihan dari orang lain. Kesombongan ada dua macam, bersikap sombong terhadap al-haq dan sombong terhadap makhluk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kedua macam sikap sombong itu dalam sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(Yang disebut) bersikap sombong, ialah menolak kebenaran dan merendahkan manusia”.

Yang disebut ghamthun-nâs, yaitu merendahkan manusia, meremehkannya, tidak memandang manusia sedikitpun, dia melihat dirinya di atas mereka. Adapun batharul-haq, yaitu tidak menerima kebenaran dan menolaknya, serta berpaling darinya. Bahkan menolaknya, dikarenakan percaya terhadap diri dan pendapatnya sendiri. Sehingga menganggap dirinya lebih besar dari al-haq. Tanda-tanda bersikap sombong ini, yaitu seseorang yang didatangkan kepadanya dalil-dalil dari al-Kitab dan as-Sunnah, dan dikatakan kepadanya: “Ini Kitab Allah, ini Sunnah Rasulullah,” namun ia tidak mau menerimanya, bahkan terus memegangi pendapatnya. Maka sikap seperti ini merupakan penolakan terhadap kebenaran. Kita memohon perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari sikap tercela ini.

Kebanyakan orang terbiasa membela diri. Jika telah berpendapat dengan satu pendapat, maka  tidak mungkin ia meninggalkannya, walaupun telah melihat kebenaran itu berbeda dengan pendapatnya. Sikap seperti ini menyelisihi akal dan syari’at. Karena yang wajib, seseorang itu hendaklah kembali terhadap kebenaran dimana saja ia dapatkan, walaupun kebenaran itu menyelisihi (berbeda dengan) pendapatnya. Hendaklah ia kembali kepadanya, karena sesungguhnya ini lebih mulia bagi dirinya di sisi Allah dan di sisi manusia, lebih selamat dan bebas terhadap tanggungannya.

Janganlah engkau menyangka, jika engkau meninggalkan pendapatmu menuju kebenaran, itu akan menjatuhkan kedudukanmu di hadapan manusia. Bahkan ini akan meninggikan kedudukanmu, dan orang-orang pun akan mengetahui bahwa engkau tidak mengikuti kecuali kebenaran. Adapun orang yang terus memegangi pendapatnya dan menolak kebenaran, maka orang ini adalah orang yang sombong, dan kita berlindung kepada Allah.[4]

Benarlah yang telah dikatakan Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah. Sebagian orang menyangka kedudukannya akan jatuh disebabkan merubah pendapat atau sikapnya, atau khawatir dituduh plin-plan (tak memiliki pendirian). Anggapan ini merupakan kesalahan, karena ruju’ menuju kebenaran merupakan keutamaan. Bahkan menunjukkan orang tersebut mengikuti kebenaran disebabkan bertambahnya ilmu pada dirinya.

Dahulu, sikap semacam ini pernah terjadi di sebagian kalangan yang fanatik terhadap madzhab (pendapat seorang ‘alim). Yaitu menuduh plin-plan terhadap seseorang yang menyelisihi madzhab dengan hujjah syar’iyah (argumen agama dan dalil). Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah  t memberikan bantahan terhadap sikap tersebut. Syaikhul-Islam mengatakan, bahkan Imam Abu Hanifah dan para imam yang lain menyatakan suatu pendapat, kemudian menjadi jelas baginya bahwa hujjah menyelisihi pendapatnya, maka beliau pun berpendapat dengan hujjah itu, dan tidak dikatakan kepada beliau (sebagai) “orang yang plin-plan”. Karena manusia itu terus menuntut ilmu dan iman. Sehingga, jika suatu ilmu menjadi jelas baginya, yang sebelumnya tidak diketahui olehnya, maka ia pun mengikutinya. Orang yang seperti ini bukan plin-plan, bahkan ia mengikuti petunjuk, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menambah petunjuk baginya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا

(Katakanlah: “Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan” -Thaha/20 ayat 114). Oleh karena itu, kewajiban atas setiap mukmin ialah mencintai dan membela orang-orang mukmin dan ulama mereka, dan mencari al-haq serta mengikutinya di manapun dia mendapatkannya.[5]

TELADAN SALAFUSH-SHALIH
Jika memperhatikan perjalanan para salafush-shalih, maka kita akan mendapatkan banyak sikap-sikap mulia dalam masalah ini. Para salafush-shalih tidak malu untuk ruju` dari kesalahan menuju kebenaran, jika memang dalil-dalil menunjukkan kesalahan pendapat atau sikapnya. Walaupun orang yang meluruskan kesalahan itu muridnya, atau bahkan orang yang tidak dikenal.

Alangkah agungnya perkataan Imam Muhammad bin Idris, yang masyhur dengan nama Imam asy-Syafi’i rahimahullah dalam masalah ini. Beliau rahimahullah berkata: “Tidak ada seorangpun kecuali Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang hilang darinya. Maka pendapat apapun yang telah aku katakan, atau prinsip apapun yang telah aku tetapkan, padahal padanya terdapat (hadits) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihi apa yang telah aku katakan, maka perkataan (yang harus dipegangi) adalah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan itu juga perkataanku”.[6] Demikian ini, sesungguhnya merupakan manhaj yang ditempuh oleh para imam kita yang shalih. Dan berikut ini di antara mutiara-mutiara sikap mereka yang pantas diteladani oleh generasi berikutnya.

Ibnu Wahb, seorang murid Imam Malik bin Anas, mengatakan: “Aku pernah mendengar Imam Malik ditanya tentang menyela-nyela jari dua kaki dalam berwudhu’?”
Beliau menjawab: “Itu tidak dikenal orang orang-orang”.
Aku membiarkan beliau sehingga orang-orang sepi. Lalu aku berkata kepada beliau: “Kami memiliki Sunnah dalam perkara itu?”
Beliau bertanya: “Apa itu?”
Aku berkata: “Telah bercerita kepadaku Laits bin Sa’ad, Ibnu Lahi’ah, dan ‘Amr bin al-Harits, dari Yazid bin ‘Amr al-Mu’aafiri, dari Abu ‘Abdurrahman al-Hubuli, dari Mustaurid bin Syaddaad al-Qurasyi, ia berkata: ‘Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggosok antara jari-jarinya dengan jari kelingkingnya,’ maka beliau berkata: ‘Sungguh, hadits ini hadits hasan. Dan aku tidak pernah mendengarnya kecuali saat ini,’ setelah itu aku mendengar beliau ditanya, maka beliau memerintahkan  menyela-nyela jari”.[7]

Contoh lainnya adalah ketika terjadi diskusi antara Imam Malik bin Anas (beliau termasuk ulama Madinah) dengan Imam Abu Yusuf (beliau termasuk ulama Irak) -semoga Allah merahmati keduanya- tentang ukuran sha`.

Imam Abu Yusuf  mengikuti gurunya, yaitu Imam Abu Hanifah yang menyatakan bahwa satu sha` sama dengan 8 Rithl ukuran Irak. Sedangkan penduduk Hijaz dan para fuqaha ahli hadits, seperti Imam Malik, Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, dan lainnya, menyatakan bahwa satu sha` sama dengan lima dan sepertiga Rithl ukuran Irak.

Ketika Imam Abu Yusuf bertanya kepada Imam Malik tentang ukuran sha’ dan mudd, maka Imam Malik memerintahkan penduduk Madinah mendatangkan takaran-takaran sha’ kepada beliau, sehingga terkumpul banyak takaran sha’ Madinah. Begitu Imam Abu Yusuf telah hadir, maka Imam Malik bertanya kepada seorang penduduk: “Dari mana sha’ kamu ini?”

Dia menjawab: “Bapakku bercerita kepadaku, dari bapaknya, bahwa dia membayar zakat fithri dengan sha’ ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.

Orang yang lain berkata: “Ibuku bercerita kepadaku, dari ibunya, bahwa dia membayar shadaqah kebunnya dengan sha` ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.

Orang yang lain lagi berkata seperti itu. Begitu pula orang yang lainnya lagi berkata seperti itu.

Kemudian Imam Malik bertanya kepada Imam Abu Yusuf: “Apakah Anda berpendapat, mereka ini berdusta?”

Imam Abu Yusuf menjawab: “Tidak! Demi Allah, mereka tidak berdusta”.

Imam Malik berkata: “Dan aku telah mengukur ini dengan ukuran Rithl kamu, wahai penduduk Irak, dan aku mendapatinya lima dan sepertiga”.

Imam Abu Yusuf berkata kepada Imam Malik: “Aku telah ruju` kepada pendapat Anda, wahai Abu ‘Abdullah.[8] Seandainya sahabatku (yaitu Imam Abu Hanifah, pen.) melihat yang aku lihat, niscaya beliau ruju` sebagaimana aku telah ruju.[9]

Dari kisah dialog ini, kita bisa mengetahui bahwa di antara prinsip manhaj Salaf kita yang shalih, yaitu bersegera menuju jalan kebenaran, tidak menuruti jiwa dan hawa nafsu semata. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membimbing kita kepada ilmu nafi’ dan amal shalih, dan menganugerahkan keikhlasan dalam segala perkara. Semoga Allah Azza wa Jalla juga menjaga kita dari keburukan jiwa, hawa nafsu dan dari godaan setan.

Wallahul-Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR at-Tirmidzi no. 2499, Ibnu Majah, Ahmad, ad-Darimi. Dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albâni.
[2] HR Muslim, no. 2749, dari Abu Hurairah.
[3] HR Muslim, no. 2749, dari ‘Abdullah bin Mas’ud.
[4] Lihat Syarah Riyadhush-Shâlihin, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin, Darul- ‘Aqîdah, (2/469-470), secara ringkas.
[5] Majmu’ Fatâwâ (22/253).
[6] Riwayat Ibnu ‘Asakir di dalam Tarikh Dimasyq. Dinukil dari al-Inshaf fî Ahkâmil-I’tikaf, Syaikh ‘Ali al-Halabi, hlm. 28.
[7] Taqdimah al-Jarh wat-Ta’diil, Ibnu Abi Hatim, hlm. 31-32. Dinukil dari al-Inshaf fî Ahkâmil-I’tikaf, Syaikh ‘Ali al-Halabi, hlm. 28-29.
[8] Abu ‘Abdillah ialah kunyah atau panggilan Imam Malik.
[9] Majmu’ Fatâwâ (21/54). Faidah ini diperoleh dari kitab Ma’alim fî Thariqil-Ishlah, Syaikh ‘Abdul- ‘Aziz bin Muhammad as-Sudhân, Darul-‘Ashimah, hlm. 24.

Kewajiban Mengikuti Pemahaman Salafush Shalih

KEWAJIBAN MENGIKUTI PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari

Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.

Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.

Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.

Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat[1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.

Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.

Dalil dari Al-Qur’an
Allah berfirman dalam Al Qur’an:

فَإِنْ ءَامَنُوا بِمِثْل مَآءَامَنتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِن تَوَلَّوْ فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Maka jika mereka beriman kepada semisal apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.[Al-Baqarah/2:137].

Nadhir bin Sa’id Alu Mubarak berkata: “Allah Yang Maha Suci telah menjadikan keimanan, sebagaimana keimanan sahabat dari seluruh sisi, sebagai tempat bergantung petunjuk dan keselamatan dari maksiat dan memusuhi Allah. Maka, jika manusia beriman dengan sifat ini, dan mengikuti teladan jalan sahabat, berarti dia mendapatkan petunjuk menetapi kebenaran. Jika mereka berpaling dari jalan dan pemahaman sahabat, maka mereka berada di dalam perpecahan, permusuhan dan kemaksiatan kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah Maha mendengar terhadap pengakuan manusia, bahwa mereka beraqidah dan bermanhaj Salafi, Dia mengetahui hakikat urusan mereka. Dan Allah Ta’ala lebih mengetahui[2].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..[Ali Imran/3:110].

Syaikh Salim Al Hilali berkata: “Allah telah menetapkan keutamaan untuk para sahabat di atas seluruh umat. Ini berarti, mereka istiqomah (berada di atas jalan lurus) dalam segala keadaan; karena mereka tidak pernah menyimpang dari jalan yang terang. Allah telah menyaksikan telah menjadi saksi untuk mereka, bahwa mereka menyuruh kepada seluruh yang ma’ruf dan mencegah dari seluruh yang munkar. Hal itu mengharuskan menunjukkan bahwa pemahaman mereka merupakan argumen terhadap orang-orang setelah mereka”[3].

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [An-Nisa/4:115].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Sesungguhnya, keduanya itu (yaitu menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, pen.) saling berkaitan. Semua orang yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, berarti dia mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min. Dan semua orang yang mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mu’min, berarti dia menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya”[4]. Pada saat ayat ini turun, belum ada umat Islam selain mereka, kecuali para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Merekalah orang-orang mu’min yang pertama-tama dimaksudkan ayat ini. Sehingga wajib bagi generasi setelah sahabat mengikuti jalan para sahabat Nabi.

وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:100].

Lihatlah, Allah menyediakan surga-surga bagi dua golongan.

  • Pertama, golongan sahabat. Yaitu orang-orang Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah Salafush Shalih generasi sahabat.
  • Kedua, orang-orang yang mengikuti golongan pertama dengan baik.

Jika demikian, maka seluruh umat Islam, generasi setelah sahabat wajib mengikuti para sahabat dalam beragama, sehingga meraih janji Allah di atas. Jika orang-orang Islam yang datang setelah para sahabat enggan mengikuti jalan mereka, siapa yang akan mereka ikuti? Jika bukan para sahabat, tentunya yang mereka adalah Ahli Bid’ah!

Imam Ibnul Qoyim rahimahullah berkata: “Sisi penunjukan dalil (wajibnya mengikuti sahabat), karena sesungguhnya Allah Ta’ala memuji orang yang mengikuti mereka. Jika seseorang mengatakan satu perkataan, lalu ada yang mengikutinya sebelum mengetahui dalilnya, dia adalah orang yang mengikuti sahabat. Dia menjadi terpuji dengan itu, dan berhak mendapatkan ridha (Allah), walaupun dia mengikuti sahabat semata-mata dengan taqlid[5].

Dalil dari As-Sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu generasi sahabat), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’in), kemudian orang-orang yang mengiringinya (yaitu generasi tabi’ut tabi’in)[6].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan, sesungguhnya sebaik-baik generasi adalah generasi Beliau secara mutlak. Itu mengharuskan (untuk) mendahulukan mereka dalam seluruh masalah (berkaitan dengan) masalah-masalah kebaikan”[7].

Para sahabat adalah manusia terbaik, karena mereka merupakan murid-murid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dibandingkan dengan generasi-generasi sesudahnya, mereka lebih memahami Al Qur’an. Mengapa? Karena mereka menghadiri turunnya Al Qur’an, mengetahui sebab-sebab turunnya. Dan mereka, juga bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat yang sulit mereka fahami.

Al Qur’an juga turun untuk menjawab pertanyaan mereka, memberikan jalan keluar problem yang mereka hadapi, dan mengikuti kehidupan mereka yang umum maupun yang khusus. Mereka juga sebagai orang-orang yang paling mengetahui bahasa Al Qur’an, karena Al Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka. Dengan demikian, mengikuti pemahaman mereka merupakan hujjah terhadap generasi setelahnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertaqwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun (dia) seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat.[HR Abu Dawud, no. 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad, dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah].

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan sunnah (jalan, ajaran) para khalifah Beliau dengan Sunnahnya. Beliau Shallallahu ‘alihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti sunnah para khalifah, sebagaimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengikuti Sunnahnya. Dalam memerintahkan hal itu, Beliau bersungguh-sungguh, sampai-sampai memerintahkan agar menggigitnya dengan gigi geraham. Dan ini berkaitan dengan yang para khalifah fatwakan dan mereka sunnahkan (tetapkan) bagi umat, walaupun tidak datang keterangan dari Nabi, namun hal itu dianggap sebagai sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga dengan yang difatwakan oleh keseluruhan mereka atau mayoritas mereka, atau sebagian mereka. Karena Beliau mensyaratkan hal itu dengan yang menjadi ketetapan Al Khulafa’ur Rasyidun. Dan telah diketahui, bahwa mereka tidaklah mensunnahkannya ketika mereka menjadi kholifah pada waktu yang sama, dengan demikian diketahui bahwa apa yang disunnahkan tiap-tiap seorang dari mereka pada waktunya, maka itu termasuk sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rosyidin”[8].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah-belah menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umatku akan berpecah-belah menjadi 73 agama. Mereka semua di dalam neraka, kecuali satu agama. Mereka bertanya:“Siapakah mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Siapa saja yang mengikutiku dan (mengikuti) sahabatku”[9].

Ketika menjelaskan hubungan hadits ke-3 dengan hadits ke-2 ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Barangsiapa yang memperhatikan dua hadits itu, ia pasti mendapatkan keduanya membicarakan tentang satu masalah. Dan solusinya sama, yaitu jalan keselamatan, kekuatan kehidupan, ketika umat (Islam) menjadi jalan yang berbeda-beda, maka pemahaman yang haq adalah apa yang ada pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhum“[10]

Diantara Perkataan Sahabat dan Ulama Islam
1. Abdullah bin Masud Radhiyallahu ‘anhu.
Dia membantah orang-orang yang menanti shalat dengan membuat halaqah-halaqah (kumpulan orang-orang yang duduk melingkar) untuk berdzikir bersama-sama dengan menggunakan kerikil dan dipimpin satu orang dari mereka.

Abdullah bin Masud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan:

وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ هَؤُلَاءِ صَحَابَةُ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَافِرُونَ وَهَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ هِيَ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُو بَابِ ضَلَالَةٍ

Celaka kamu, wahai umat Muhammad. Alangkah cepatnya kebinasaan kamu! Mereka ini, para sahabat Rasulullah masih banyak, ini pakaian-pakaian Beliau belum usang, dan bejana-bejana Beliau belum pecah. Demi Allah Yang jiwaku di tanganNya, sesungguhnya kamu berada di atas suatu agama yang lebih benar daripada agama Muhammad, atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan.[11]

Syaikh Salim Al Hilali berkata: Abdullah bin Mas’ud telah berhujjah terhadap calon-calon Khawarij dengan adanya para sahabat Rasulullah diantara mereka. Dan sesungguhnya para sahabat tidak melakukan perbuatan mereka. Maka jika perbuatan mereka calon-calon Khawarij itu baik -sebagaimana anggapan mereka- pasti para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendahului melakukannya. Maka, ketika para sahabat tidak melakukannya, berarti itu adalah kesesatan. Seandainya manhaj (jalan) sahabat bukanlah hujjah atas orang-orang setelah para sahabat, tentulah mereka (orang-orang yang berhalaqoh itu) mengatakan kepada Abdulloh bin Mas’ud: “Kamu laki-laki, kamipun laki-laki!”[12]

Abdullah bin Mas’ud juga pernah berkata: “Sesungguhnya kami meneladani, kami tidak memulai. Kami mengikuti (ittiba’), kami tidak membuat bid’ah. Kami tidak akan sesat selama berpegang kepada atsar (riwayat dari Nabi dan sahabatnya, pen.)”[13].

2. Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu, berkata kepada orang-orang Khawarij:

أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَ مِنْ عِنْدِ ابْنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ صِهْرِهِ وَعَلَيِهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ, فَهُمْ أَعْلَمُ بِتَأْوِيْلِهِ مِنْكُمْ, وَ لَيْسَ فِيْكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ

Aku datang kepada kamu dari sahabat-sahabat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar, dan dari anak paman Nabi dan menantu Beliau (yakni Ali bin Abi Thalib). Al Qur’an turun kepada mereka, maka mereka lebih mengetahui tafsirnya daripada engkau. Sedangkan diantara kalian tidak ada seorangpun (yang termasuk) dari sahabat Nabi.[14]

3. Abul ‘Aliyah rahimahullah, ia berkata:

تَعَلَّمُوْا اْلإِسْلاَمَ فَإِذَا تَعَلَّمْتُمُوْهُ فَلاَ تَرْغَبُوْا عَنْهُ وَ عَلَيْكُمْ بِالصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ فَإِنَّهُ اْلإِسْلاَمُ وَلاَ تُحَرِّفُوْا اْلإِسْلاَمَ يَمِْينًا وَلاَ شِمَالاً وَعَلَيْكُمْ بِسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ وَالَّذِيْ عَلَيْهِ أَصْحَابُهُ. وَ إِيَّاكُمْ وَهَذِهِ الْأَهْوَاءَ الَّتِيْ تُلْقِي بَيْنَ النَّاسِ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَآءَ

Pelajarilah Islam! Jika engkau mempelajarinya, janganlah kamu membencinya. Hendaklah engkau meniti shirathal mustaqim (jalan yang lurus), yaitu Islam. Janganlah engkau belokkan Islam ke kanan atau ke kiri. Dan hendaklah engkau mengikuti Sunnah Nabimu dan yang dilakukan oleh para sahabatnya. Dan jauhilah hawa nafsu-hawa nafsu ini (yakni bid’ah-bid’ah) yang menimbulkan permusuhan dan kebencian antar manusia.[15]

4. Muhammad bin Sirin rahimahullah, ia berkata:

كَانُوْا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ عَلَى الطَّرِيْقِ مَا كَانُوْا عَلَى الْأَثَرِ

Orang-orang dahulu mengatakan, sesungguhnya mereka (berada) di atas jalan (yang lurus) selama mereka meniti atsar (riwayat Salafush Shalih)[16].

5. Al Auza’i rahimahullah, ia berkata:

اِصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ , وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ , وَقُلْ بِمَا قَالُوْا وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوْا عَنْهُ , وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَالِحِ فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسَعَهُمْ

Sabarkanlah dirimu (berada) di atas Sunnah. Berhentilah di tempat orang-orang itu (Ahlus Sunnah, Salafush Shalih) berhenti. Katakanlah apa yang mereka katakan. Diamlah apa yang mereka diam. Dan tempuhlah jalan Salaf (para pendahulu)mu yang shalih, karena sesungguhnya akan melonggarkanmu apa yang telah melonggarkan mereka.[17]

Dalam membantah bid’ah, Al Auza’i rahimahullah juga menyatakan: Seandainya bid’ah ini baik, pasti tidak dikhususkan kepada engkau tanpa (didahului) orang-orang sebelummu. Karena sesungguhnya, tidaklah ada kebaikan apapun yang disimpan untukmu karena keutamaan yang ada pada kamu tanpa (keutamaan) mereka (Salafus Shalih). Karena mereka adalah sahabat-sahabat NabiNya, yang Allah telah memilih mereka. Dia mengutus NabiNya di kalangan mereka. Dan Dia mensifati mereka dengan firmanNya.

مُّحَمَّدُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih-sayang sesama mereka; kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaanNya.[Al-Fath/48: 29][18].

6. Imam Abu Hanifah rahimahullah, berkata:

آخُذُ بِكِتَابِ اللهِ, فَمَا لَمْ أَجِدْ فَسُّنَّةِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَإِنْ لَمْ أَجِدْ فِي كِتَابِ اللهِ وَلاَ سُّنَّةِ رَسُولِهِ آخُذُ بِقَوْلِ أَصْحَابِهِ, آخُذُ بِقَوْلِ مَنْ شِئْتُ مِنْهُمْ وَأَدَعُ قَوْلَ مَنْ شِئْتُ, وَلاَ أَخْرُجُ مِنْ قَوْلِهِمْ إِلَى قَوْلِ غَيْرِهِمْ

Aku berpegang kepada Kitab Allah. Kemudian apa yang tidak aku dapati (di dalam Kitab Allah, maka aku berpegang) kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika aku tidak dapati di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah, aku berpegang kepada perkataan-perkataan para sahabat beliau.Aku akan berpegang kepada perkataan orang yang aku kehendaki. Dan aku tinggalkan perkataan orang yang aku kehendaki diantara mereka. Dan aku tidak akan keluar dari perkataan mereka kepada perkataan selain mereka.[19]

7. Imam Malik bin Anas rahimahullah.
Imam Ibnul Qoyyim menyatakan, bahwa Imam Malik rahimahullah berdalil dengan ayat 100, surat At Taubah, tentang kewajiban mengikuti sahabat[20].

8. Imam Syafi’i rahimahullah, berkata:

مَا كَانَ الْكِتَابُ أَوِ السُّنَّةُ مَوْجُوْدَيْنِ , فَالْعُذْرُ عَلَى مَنْ سَمِعَهُمَا مَقْطُوْعٌ إِلاَّ بِاتِّبَاعِهِمَا, فَإِذَا لَمْ يَكُنْ ذَلِكَ صِرْنَا إَلَى أَقَاوِيْلِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ وَحِدٍ مِنْهُمْ

Selama ada Al Kitab dan As Sunnah, maka alasan terputus atas siapa saja yang telah mendengarnya, kecuali dengan mengikuti keduanya. Jika hal itu tidak ada, kita kembali kepada perkataan-perkataan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau salah satu dari mereka[21].

9. Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, ia berkata:

عَلَى أُصُوْلُ السُّنَّةِ عِنْدَنَا: التَّمَسُّكُ بِمَا كَانَ عَلَيْهِ أَصْحَابُ رَّسُولِ اللهِ وَالْإِقْتِدَاءُ بِهِمْ , وَ تَرْكُ الْبِدَعِ, وَ كُلُّ بِدْعّةٍ ضَلاَلَةٍ

Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah: berpegang kepada apa yang para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di atasnya, meneladani mereka, meninggalkan seluruh bid’ah. Dan seluruh bid’ah merupakan kesesatan[22]

Demikianlah penjelasan singkat mengenai kewajiban yang harus ditempuh oleh kaum Muslimin. Bahwa meniti jalan Salafush Shalih merupakan kebenaran. Sehingga jalan-jalan lainnya merupakan kesesatan. Bukankah selain kebenaran kecuali kesesatan?

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing kita di atas jalanNya yang lurus, mengikuti Al Kitab, As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] I’lamul Muwaqqi’in (2/388-409), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422H/2002M
[2] Diringkas dari kitab Al Mirqah Fii Nahjis Salaf Sabilin Najah, hlm. 35-36
[3] Limadza Ikhtartu Manhajas Salafi, hlm. 86
[4] Lihat Majmu’ Fatawa (7/38)
[5] I’lamul Muwaqqi’in (2/388), Penerbit: Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H/2002M.
[6] Hadits mutawatir, riwayat Bukhari dan lainnya
[7] I’lamul Muwaqqi’in (2/398), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[8] I’lamul Muwaqqi’in (2/400-401), Penerbit Darul Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002M.
[9] Tirmidzi, no. 2565; Al Hakim, Ibnu Wadhdhah, dan lainnya; dari Abdullah bin’Amr. Dihasankan oleh Syaikh Salim Al Hilali di dalam Nash-hul Ummah, hlm. 24.
[10] Limadza, hlm. 76.
[11] HR Darimi, dishahihkan oleh Syaikh Salim Al Hilali dalam Al Bid’ah Wa Atsaruha As Sayi’ Fil Ummah, hlm. 44
[12] Limadza, hal: 100
[13] Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 35.
[14] Riwayat Abdurrazaq di dalam Al Mushonnaf, no. 18678, dan lain-lain. Lihat Limadza, hlm. 101-102; Munazharat Aimmatis Salaf, hlm. 95-100. Keduanya karya Syaikh Salim Al Hilali
[15] Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 34, no. 5
[16] Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 42, no. 36
[17] Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56; Al Ajuri di dalam Asy Syari’ah, hlm. 58; Limadza, hlm. 104
[18] Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 56-57
[19] Riwayat Ibnu Ma’in dalam Tarikh-nya, no. 4219. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36, karya ‘Amr Abdul Mun’im Salim
[20] I’lamul Muwaqqi’in (2/388), karya Ibnul Qoyyim
[21] Riwayat Baihaqi di dalam Al Madkhal Ilas Sunan Al Kubra, no. 35. Dinukil dari Manhaj As Salafi ‘Inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, hlm. 36 dan Manhaj Imam Asy Syafi’i Fi Itsbatil Aqidah (1/129), karya Syaikh Dr. Muhammad bin Abdul Wahhab Al ‘Aqil.
[22] Riwayat Al Lalikai; Al Muntaqa Min Syarh Ushulil I’tiqad Ahlis Sunnah Wal Jama’ah, hlm. 57-58

Hikmah Ittiba’ Kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

HIKMAH ITTIBA’ KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari ayat-ayat, hadits-hadits serta penjelasan para ulama tentang wajibnya ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka kita tidak boleh durhaka dan menyalahi jalannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan dari penjelasan tersebut, kita dapat mengambil manfaat yang banyak sekali, di antaranya :

  1. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib.
  2. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah termasuk iman. Dan tidak dikatakan orang yang beriman, orang yang tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan dasar surat an Nisaa’ ayat 65
  3. Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib. Setiap muslim wajib mencintai Allah dan RasulNya lebih dari yang lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْنَ.

Tidaklah beriman seorang di antara kalian, sehingga aku lebih dicintainya melebihi kecintaannya pada anaknya, orang-tuanya dan seluruh manusia.[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ثَلاَ ثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ ، مَنْ كَانَ اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَ أَنْ يُحِبَّ المَرْءَ  لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَ أَنْ يَكْرَهَ  أَنْ يَعُوْدَ فِي الكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْدَفَ فِي النَّارِ

Ada tiga perkara, yang apabila perkara tersebut ada pada seseorang, maka ia akan mendapatkan manisnya iman. Yaitu : hendaknya Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari selain keduanya; apabila ia mencintai seseorang, ia hanya mencintainya karena Allah; dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya, sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka. [2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib dicintai dan melebihi cinta kepada makhluk yang lain. Dan konsekuensi dari cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ittiba’, dan ini termasuk iman. Jika tidak ittiba’, maka tidak dikatakan beriman.

  1. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan syarat diterimanya amal. Syarat diterimanya amal ada dua, yaitu : ikhlas karena Allah dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sebab mendapat kecintaan Allah dan RasulNya. Jika kita ingin dicintai oleh Allah dan RasulNya, maka wajib bagi kita untuk ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk juga bagi para da’i, jika mereka ingin dicintai oleh Allah dan RasulNya, maka mereka harus memulai dakwahnya dengan tauhid, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengawali dakwahnya dengan masalah fiqh, politik atau masalah yang lainnya.
  3. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan salah satu sebab dihapusnya dosa-dosa kita.
  4. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan sebab mendapatkan petunjuk, hidayah. Sebagaimana firman Allah:

وَاِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْاۗ

Dan jika kamu taat kepadanya (Rasul), niscaya kamu mendapat petunjuk. [an Nuur /24:54].

Dan kita ini, sangat membutuhkan hidayah. Meskipun Allah sudah memberikan kita nikmat dan hidayah, namun kita masih terus membutuhkan hidayah, sehingga ayat yang kita baca minimal 17 kali dalam sehari adalah permohonan untuk mendapatkan hidayah. Yaitu, “Ya Allah, tunjukilah aku jalan yang lurus”.

Kita sangat membutuhkan hidayah, karena betapa banyak orang yang sesat setelah mereka mendapatkan hidayah. Banyak sekali orang-orang yang tersesat karena tidak mendapatkan hidayah. Dan di antara jalan untuk mendapatkan hidayah tersebut, adalah ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jalan lurus yang kita minta, adalah jalan orang-orang yang diberikan nikmat oleh Allah. Yaitu jalannya para nabi dan rasul, para shiddiqin, para syuhada dan para shalihin. Yang pertama kali disebut adalah jalannya para nabi dan rasul. Sedangkan penghulunya para nabi dan rasul adalah Nabi Muhammad n. Jika kita mengikuti jalannya mereka, maka pasti kita akan mendapatkan hidayah.

  1. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab bagi kita mendapatkan rahmat dari Allah. Firman Allah Ta’ala :

وَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۚ 

Dan taatlah kamu kepada Allah dan RasulNya, agar kamu mendapatkan rahmat. [Ali Imran/3:132]

  1. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa kepada keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membuat hati kita hidup. Allah berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْۚ

Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah engkau penuhi panggilan Allah dan RasulNya, apabila Dia memanggil kepada apa-apa yang menghidupkan kamu…  [al Anfaal/8:24].

Ketaatan kepada Allah dan RasulNya akan menjadikan hati kita hidup. Dan sebaliknya, jika tidak taat, maka hati kita akan mati. Oleh karena itu, hidup matinya hati kita adalah dengan taat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita bisa bandingkan orang yang ittiba’ dan orang yang berbuat bid’ah. Orang yang berbuat bid’ah, hati mereka sakit, mati, gelap. Perkataan, wajah dan muka mereka dalam keadaan gelap. Mereka akan masuk ke dalam kubur dalam keadaan gelap. Mereka akan meniti shirat dalam kegelapan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Qayyim, “orang yang berbuat bid’ah, terus berada dalam kegelapan dan kegelapan”.

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dijuluki sebagai cahaya, lampu penerang, yang menerangi, yang menunjuki kita dari kegelapan menuju cahaya. Muka memiliki pengaruh, dari perbuatan dosa dan maksiat. Dan kemaksiatan yang terbesar adalah berupa kesyirikan, kemudian perbuatan bid’ah dan kemungkaran. Dengan sebab perbuatan tersebut, maka Allah menjadikan wajah dan muka dia gelap. Demikian juga nantinya pada Hari Kiamat, sebagaimana disebutkan dalam al Qur`an :

يَّوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَّتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ ۚ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اسْوَدَّتْ وُجُوْهُهُمْۗ اَ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ فَذُوْقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُوْنَ

Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya, (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman?Karena itu, rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu”.  [Ali Imran/3:106]

Menurut Ibnu Katsir, wajah yang bersih tersebut adalah wajahnya Ahlus Sunnah. Sedangkan wajahnya ahlul bid’ah adalah gelap. (Tafsir Ibnu Katsir, I/419).

  1. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendatangkan keridhaan dari Allah.
  2. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan membawa pertolongan, kemenangan.
  3. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat.
  4. Ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memasukkan seorang hamba ke dalam surga.

Sedangkan orang yang tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau orang-orang yang berbuat bid’ah, maka dia :

  1. Telah berbuat maksiat kepada Allah.
  2. Tidak diterima amalnya.
  3. Tidak sempurna imannya.
  4. Berada dalam kesesatan yang nyata.
  5. Akan ditimpa fitnah.
  6. Akan ditimpa kehinaan, kerendahan.
  7. Akan mendapat kerugian di dunia dan akhirat.
  8. Akan mendapatkan kebinasaan.
  9. Hatinya sakit.
  10. Mendapat kemurkaan Allah.
  11. Akan ditimpakan adzab yang menghinakan.

Imam Ibnul Qayyim di dalam kitabnya, Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibad[3] menjelaskan tentang wajibnya, manfaat ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahaya bagi orang-orang yang tidak ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Ibnul Qayyim mengatakan, ucapan dua kalimat syahadat mengandung maksud, bahwa kita wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena dengan mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kita akan mendapatkan kemuliaan, kecukupan, pertolongan, petunjuk, kebahagiaan dan keselamatan. Dan Allah mengaitkan kebahagiaan dunia dan akhirat dengan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jika manusia ingin menang dan mulia, maka mereka wajib mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah menjadikan kebinasaan dan kecelakaan di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang menyalahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Dengan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kita akan mendapatkan petunjuk dan rasa aman, kemenangan dan kemuliaan, pertolongan, dukungan, ketenangan hidup dunia dan akhirat. Orang-orang yang menyalahi Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan, rasa takut, kesesatan, kecelakaan di dunia dan akhirat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR al Bukhari no. 15; Muslim no. 44; Ahmad (III/275) dan an Nasa-i (VIII/114-115), dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu
[2] HR Bukhari no. 16; Muslim no. 43; at Tirmidzi no. 2624; an Nasa-i (VIII/95-96) dan Ibnu Majah no. 4033, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu anhu
[3] Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, oleh Ibnul Qayyim, Tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir al Arna-uth (I/37), Cet. Muassassah ar Risalah, Th. 1415 H.

Menepis Syubhat (Kerancuan) Terhadap Salafiyah

MENEPIS SYUBHAT (KERANCUAN) TERHADAP SALAFIYAH

Oleh
Dr Muhammad bin Musa Alu-Nashr

Di tengah gelombang kebid’ahan dan kesyirikan yang menerpa umat sekarang ini. Di saat kebingungan dan ketimpangan semakin membelit kaum mudanya. Ahlul ahwa’ (para pengikut hawa-nafsu) tidak henti-hentinya melontarkan kerancuan dan keraguan. Bahkan tidak jarang melemparkan tuduhan serta fitnah yang tidak berdasar ke tengah-tengah umat terhadap kemulian dakwah Salafiyah yang penuh barakah ini dan para da’inya. Semua itu ibarat riak-riak kecil, bila tidak segera ditepis akan menjadi gelombang ganas yang membahayakan lagi mengkhawatirkan. Salah seorang murid senior Muhadits abad ini (Imam al-Albani rahimahullah), yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Alu-Nashr telah mengumpulkan beberapa syubhat yang dilontarkan oleh musuh da’wah Salafiyah, kemudian beliau iringi dengan bantahannya.

Pada kesempatan ini kami sampaikan sebagian dari bantahannya tersebut dan kami pilih yang sekiranya mendesak untuk diketahui.

Syubhat Pertama : Salafiyah adalah sebuah penasaban yang bid’ah!

Jawaban
Sebagian musuh da’wah Salafiyah menganggap bahwa menisbatkan diri kepada Salaf merupakan pengelompokan bid’ah. Hal itu sebagaimana menamakan diri dengan: Ikhwanul Muslimin, Hizbut Thahrir, dan Jamaah Tabligh. Mereka tidak tahu, bahwa Salafiyah adalah sebuah penasaban terhadap generasi terbaik. Yaitu generasi sahabat dan tabi’in, yang telah dipersaksikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kebaikan. Juga merupakan penyandaran terhadap umat yang ma’sum (terjaga dari kesalahan), yang tidak akan bersepakat di dalam kesesatan, umat yang telah diridhai oleh Allah. Dia berfirman:

رَّضِىَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْاعَنْهُ

Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha kepada-Nya.[al-Bayyinah/98:8]

Sungguh jauh berbeda, antara orang yang menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum , bersikap loyal, dan fanatik terhadap seluruh perkataan dan pendapatnya, dengan orang yang menisbatkan diri kepada umat yang selamat dari penyimpangan dan kesesatan di saat munculnya banyak perselisihan.

 وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا: وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ

Umat ini akan terpecah menjadi 73 kelompok. Semuanya di dalam neraka kecuali satu. Siapa dia wahai Rasulullah? Jawab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Mereka adalah orang-orang yang semisal dengan apa yang aku dan sahabatku berada di atasnya.[1]

Itulah Salafiyah yang mengambil Islam secara murni, bersih dari segala bid’ah. Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya dan umat terbaik sesudah mereka.

Bagaimana kalian membolehkan “jamaah-jamaah” Islam menisbatkan diri terhadap individu-individu yang tidak ma’sum, lalu pada waktu yang sama kalian melarang orang-orang menasabkan kepada umat yang ma’sum dari segala kesesatan. Menasabkan diri kepada Salafush Shalih, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan para imam (ulama) rabbani yang jauh dari hizbiyah- hizbiyah (fanatik terhadap kelompok-kelompok) pemecah belah umat?

Guru kami, al-Albani telah berkata, membantah hizbiyah : “Kami terang-terangan memerangi hizbiyah- hizbiyah tersebut, karena hal tersebut sebagaimana firman Allah:

كُلُّ حِزْبٍ بِمَالَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing). [al-Mu’minun/23:53]

Padahal tidak ada hizbiyah sama sekali dalam Islam. Berdasarkan nash al-Qur’an, hizb hanya ada satu, (yakni hizbullah).

أَلآَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Ketahuilah sesungguhnya hizb Allahlah yang beruntung. [Mujadalah/58 :22]

Hizbullah adalah jamaah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hendaknya seseorang itu berada di atas manhaj para sahabat, hal ini membutuhkan ilmu terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah[2].

Beliau (Al-Albani) pernah juga ditanya: “Apakah Salafiyah itu da’wah hizbiyah, golongan, madzhab ataukah kelompok baru dalam Islam?”

Beliau menjawab: “Kalimat “Salaf” itu terkenal di dalam bahasa Arab dan syar’i. Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika akan wafat beliau berkata kepada Fatimah, putrinya:

فَاتَّقِي اللهَ وَاصْبِرِيْ وَ نِعْمَ السَّلَفِ أَنَا لَكِ

Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah. Aku adalah sebaik-baik salaf bagimu.

Banyak sekali para ulama’ yang mengunakan istilah “Salaf”. Satu contoh, ketika mereka menggunakannya untuk menghancurkan bid’ah:

وَكُلُّ خَيْرٍ فِيْ اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ وَكُل شَرٍّ فِيْ ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفَ

Setiap kebaikan adalah di dalam mengikuti salaf, dan setiap kejelekan adalah di dalam bid’ahnya khalaf.

Tetapi ada sebagian orang yang mengaku berilmu mengingkari penisbatan terhadap Salaf, dengan anggapan hal itu tidak ada sandarannya. Dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan: “Saya Salafi”. Sepertinya dia mengatakan: “Seorang muslim tidak boleh mengatakan saya adalah pengikut manhaj Salaf as-shalih dalam aqidah, ibadah, perilaku dan lainnya.”

Tidak diragukan lagi, pengingkaran ini membawa konsekwensi dia berlepas diri dari Islam yang shahih. Islamnya para Salaf as-Shalih, yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana telah diisyaratkan oleh hadits mutawatir dalam “Shahihain” dan lainnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

Sebaik baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelahnya, kemudian generasi setelahnya.

Seorang muslim tidak boleh berlepas diri dari penisbatan kepada Salafush shalih. Orang yang mengingkari penisbatan yang mulia ini, bukankah dia juga menisbatkan diri kepada madzhab-madzhab yang ada, baik dalam aqidah, maupun fiqih? Bisa jadi dia seorang Asy’ariy[3] atau Maturidy[4]  Bisa jadi pula seorang Hanafi[5] , Syafi’i[6], Maliki[7] atau Hambali[8], yang tergolong Ahlus Sunnah wal Jamaah. Padahal orang yang menisbatkan kepada madzhab Asy’ariy atau salah satu dari 4 madzhab (fiqih) yang ada, dia telah menisbatkan diri kepada individu yang tidak ma’sum, walaupun ada juga para ulama yang benar. Tetapi apakah dia mengingkari penisbatan kepada individu-individu yang tidak ma’sum ini?

Dan inilah perkataan ahlul ilmi tentang bolehnya menisbatkan diri kepada Salafush as-Shalih:

Ibnu Manzhur berkata: “Termasuk arti Salaf adalah : pendahulumu, yaitu bapak-bapakmu dan kerabatmu yang punya umur dan keutamaan lebih di atasmu. Oleh karena itu generasi pertama dari kalangan tabi’in dinamakan “Salafush Shalih.”[9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada putrinya, Zainab, ketika akan meninggal:

إِلْحَقِيْ بِسَلَفِنَا الصَّالِحِ عُثْمَانَ بْنَ مَظْعُوْنَ

Susul-lah Salaf kita yang shalih, yaitu Utsman bin Mazh’un.[10]

Al-Ghazali berkata: “Yang saya maksud dengan Salaf adalah madzhab sahabat dan tabi’in[11]”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: “Tiada aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf dan menisbatkan kepadanya, bahkan penisbatan tersebut wajib diterima menurut kesepakatan (ulama’), karena madzhab salaf adalah madzhab yang haq”[12]

Al-Baijuri berkata: “Yang dimaksud dengan istilah Salaf adalah orang yang terdahulu dari para nabi, tabi’in dan tabiut tabi’in.”[13]

Syubhat Kedua : Salafiyun lebih mementingkan perkara-perkara furu’ (cabang, remeh) ketimbang perkara Ashl (pokok).

Jawaban.
Ini merupakan kedustaan serta bualan mereka. Sesungguhnya da’wah Salafiyah –alhamdulillah- mengimani Islam seluruhnya, tanpa pilih-pilih, berdasarkan firman Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَآفَّةً

Wahai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam Islam secara kaffah.[Al- Baqarah/2:207]

Dan juga dengan firman Allah yang lain, yang mencela orang yang mengambil/mengamalkan agama hanya menurut selera hawa nafsu.

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ

Apakah kalian mengimani sebagian dari kitab, dan mengkufuri sebagiannya? [Al-Baqarah/2 : 85]

Kewajiban terpenting dalam da’wah Salafiyah adalah tauhid, menghambakan makhluk kepada Rabbnya, mentarbiyah (membina) umat di atas manhaj Rasul, dan memberikan perhatian terhadap sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan lalu menghidupkannya kembali. Semua itu merupakan bagian dari program dan manhaj da’wah Salafiyah. Tetapi sebagian orang-orang yang menyelisihi da’wah Salafiyah ini ada yang mengaggap sunnah-sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti : siwak, memanjangkan jenggot, meninggikan kain di atas mata kaki, sutrah dan lainnya, sebagai perkara “qusyur” (remeh/kulit).

كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ إِن يَقُولُونَ إِلاَّ كَذِبًا

Sangat buruk kalimat yang keluar dari mulut-mulut mereka, tidaklah yang mereka ucapkan melainkan kedustaan.[al-Kahfi/18: 5]

Orang-orang yang bingung itu tidak tahu, bahwa Islam itu semuanya lubab (inti), sehingga persepsi dan pikiran mereka yang busuk. menganggapnya sebagai “qusyur” (remeh/kulit).

Padahal semua yang dibawa oleh wahyu (Al-Kitab dan As-Sunnah) adalah haq dan lubab (inti), orang yang memperolok-olok sesuatu darinya maka dia kafir. Sedangkan orang yang menyebut sesuatu yang dibawa oleh Rasulullah dengan “qusyur” (remeh/kulit) yang dapat dibuang, maka dia berada di pinggir jurang yang dalam.

Syubhat Ketiga : Da’wah Salafiyah tidak memberikan perhatian terhadap masalah-masalah politik, bahkan meninggalkannya sama sekali.

Jawaban.
Ini juga merupakan kedustaan yang nyata. Karena menurut Salafiyin, perkara politik termasuk dalam urusan dien. Tetapi politik yang mana? Apakah politik koran-koran, majalah-majalah, dan kantor-kantor berita milik Yahudi dan Nashari? Ataukah politik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya?

Apakah politik demokrasi, yang mereka dengungkan dengan semboyan orang-orang kafir: “Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?”

Ataukah politik pemeluk Islam yang berprinsip: “Hukum Allah, untuk Allah, berpijak pada Kitabullah dan Sunnah Rasulnya, melalui musyawarah yang dibenarkan oleh Islam?”

Dan apakah politik yang kebenaran diukur dengan banyaknya jari yang terangkat (voting) di Dewan Perwakilan Rakyat, meskipun terkadang voting tersebut menambah kuatnya kemungkaran atau kesyirikan?

Ataukah politik sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla. Dia berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia.[Yusuf/12:15]

Salafiyin tidak ingin meraih al-haq dengan cara yang batil. Karena menurut mereka, sebuah tujuan tidaklah menghalalkan segala cara. Mereka tidak akan berjuang di atas “punggung-punggung babi”, tidak akan minta pertolongan kepada kaum musyrikin, dan selamanya tidak akan berkumpul dengan orang-orang munafiq. Mereka menolak jumlah banyak yang bersifat seperti buih, yang tidak menyandang sifat syar’i sedikitpun.

Syubhat Keempat : Salafiyun bersikap mudahanah terhadap penguasa, tidak bicara al-haq secara terang-terangan di hadapan mereka.

Jawaban.
Di mana Salafiyun yang menempati jabatan-jabatan tinggi, berupa jabatan Menteri, Hakim atau Mufti di negara-negara Islam? Mencari jabatan sepert itu adalah monopoli ahli bid’ah selama puluhan tahun. Andaikata Salafiyun mau cari muka dan menjual ilmu, niscaya mereka akan meraih apa yang telah diraih selain mereka. Tetapi Salafiyun memandang itu semua sebagai kemunafikan. Bahkan mereka tidak memandang bolehnya memasuki Dewan Perwakilan Rakyat, agar tidak menjadi jembatan untuk Undang-Undang buatan manusia dan hukum-hukum Thaghut, dan tidak bergelimang dalam kebatilan.

Kalau ada oknum yang menasabkan diri kepada Salafiyah, lalu dia memuji-muji penguasa dengan dusta, mencari muka dengan cara berbasa-basi dan bersikap nifaq, maka hanyalah mewakili dirinya sendiri. Da’wah Salaf serta Salafiyun berlepas diri dari apa yang dia lakukan. Kewajiban Salafiyun terhadap orang seperti itu adalah memberikan nasehat dan mengingatkan, kemudian memboikot dan memberikan peringatan (jika dia enggan, pen).

Salafiyun adalah orang-orang yang membicarakan al-haq secara terang-terangan penuh, dengan hikmah dan nasehat yang baik. Tanpa mengobarkan pengkafiran, menyatakan orang lain durhaka, dan pemberontakan terhadap penguasa.

Da’wah Salaf mengajak untuk memberikan nasehat terhadap penguasa, serta zuhud terhadap apa-apa yang ada pada mereka, yang berupa harta, jabatan, dan kehormatan. Juga mengajak untuk tidak mengobarkan (emosi) terhadap mereka, tidak rakus terhadap singgasana mereka, tidak memberontak melawan mereka. Kecuali jika nampak kekufuran yang nyata pada mereka, dengan terpenuhinya syarat-syarat serta tidak adanya penghalang-penghalang kekafiran. Tetapi hal itu ditetapkan oleh ulama, bukan oleh orang-orang hina yang mengikuti setiap orang yang memanggil.

Syubhat Kelima : Salafiyin suka berlebih-lebihan….!

Jawaban.
Adapun kalau yang dimaksud berlebih-lebihan adalah bersungguh-sungguh di dalam al-haq, melaksanakan kawajiban-kewajiban, dan menghidupkan sunnah-sunnah yang sudah mulai ditinggalkan, maka ini adalah haq, bukan aib bagi seorang muslim. Sedangkan yang merupakan aib adalah kalau seseorang meremehkan perkara-perkara agama, membolehkan hal-hal yang diharamkan, serta mengerjakan hal-hal yang melanggar syari’at.

Maka apakah memelihara jenggot yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah memendekkan kain di atas mata kaki sampai pertengahan betis yang merupakan Sunnah merupakan sikap berlebihan? Apakah mengharamkan jabat-tangan dengan wanita bukan mahram, mengharamkan lagu-lagu dan musik, termasuk berlebih-lebihan? Padahal ulama’ dahulu dan sekarang telah berfatwa dengan hal-hal di atas!

Itu semua hanyalah tuduhan yang dibuat-buat agar manusia menjauhi para da’i Al-Kitab dan As-Sunnah pengikut Salaful Ummah.

Salafiyah tidaklah menyia-nyiakan syari’at ini sedikitpun, tidak meremehkan Sunnah, apapun bentuknya. Sebagaimana hal itu dilakukan oleh harokiyin dan hizbiyin yang menuduh Salafiyin suka mencari-cari masalah ganjil yang mereka namai dengan “qusyur” (perkara kulit) untuk meremehkannya.

Keberuntunganlah bagi orang-orang yang asing, yang telah diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan sabdanya:

أَنَّهُمُ الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَاأَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ سُنَّتِهِ

Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dirusak oleh manusia.[14]

Syubhat Keenam : Salafiyin tidak menaruh perhatian terhadap masalah Jihad.

Jawaban.
Jihad merupakan puncak syari’at. Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menganjurkannya banyak sekali dan sudah terkenal. Tetapi jihad mempunyai kaedah-kaedah, syarat-syarat, dan adab-adab. Salafiyun tidak akan berangkat jihad di bawah bendera jahiliyah, karena jihad tidaklah disyari’atkan kecuali untuk menegakkan syari’at Allah. Dia berfirman:

حَتَّى لاَتَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ للهِ

Sehingga tidak terjadi fitnah, dan agama seluruhnya untuk Allah.[al-Anfal/8:39]

Untuk berjihad harus ada imam, harus ada bendera Islam. Dan harus ada pembinaan rabbaniyah seputar jihad. Harus ada bekal dan kesiapan. Menurut Salafiyin, jihad haruslah berdasarkan ilmu, keyakinan dan sasaran yang jelas. Jika bendera telah tegak dan tujuan (sasaran) juga jelas, maka Salafiyin tidak akan ketinggalan. Bumi Palestina, Chehcnya, Afghan, Balkan, Kasmir menjadi saksi bagi mereka di sisi Allah Azza wa Jalla. Mereka mendorong peperangan (jihad) dengan pemahaman seperti ini.

Syubhat Ketujuh : Da’wah Salafiyah memecah belah umat dan membikin fitnah.

Jawaban.
Kenapa da’wah Salaf dituduh demikian? Karena da’wah ini memisahkan keburukan dari kebajikan, padahal itu merupakan tujuan Allah dan Rasul-Nya.

لِيَمِيزَ اللهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ

Agar Allah memisahkan antara kejelekan dengan kebaikan.[al-Anfal/8:37]

Allah juga berfirman:

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَآءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَآءَ فَلْيَكْفُرْ

Katakanlah: “Kebenaran itu dari Rabb kalian, barangsiapa yang ingin, berimanlah dan siapa yang ingin, kufurlah. [al-Kahfi/18:29]

Ketika seorang da’i Salafi memerangi bid’ah dan ahli bid’ah, langsung dituduh dengan tuduhan-tuduhan yang keji tersebut. Karena memang di antara prinsip ahlul bid’ah adalah mengumpulkan orang dengan membabi buta dengan dalih menjaga persatuan kaum muslimin. Mereka tidak peduli bentuk dan jenisnya, tetapi yang penting kwantitas, bagaimana itu bisa terwujud. Karena itu kamu lihat mereka berbasa-basi di hadapan ahlul bid’ah dan ahli kesesatan. Tetapi mereka tidak mau berdamai dengan Salafiyin. Bahkan mereka memusuhi, mencela, membenci, dan membesar-besarkan kesalahan Salafiyin.

Kami akan senantiasa ingat ucapan salah satu pembesar Ikhwanul Muslimin di kota Zarqo’ yang membela Khumaini dan revolusinya serta membantah Salafiyin yang memperingatkan dari firqah Syiah, condong kepadanya. Dia berkata: “Muslim Syiah yang menegakkan syari’at Allah, lebih utama daripada Sunni Salafi yang tidak menegakkan syari’at, mereka itu perusak.

Lalu dia memberikan tuduhan-tuduhan bahwa Salafi membuat fitnah dan memecah belah umat. Maka saya katakan: “Perhatikanlah mereka telah terjatuh ke dalam fitnah, tidaklah mereka mengetahui bahwa Syiah adalah Yahudinya umat ini. Syi’ah adalah firqah yang paling buruk. Karena berbagai perkara yang ada pada mereka, seperti: bid’ah, kesesatan, merubah kitab Allah, mencela sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan menuduh Aisyah Ummul mukminin berzina, padahal Allah telah mensucikannya dari atas langit ke tujuh, Maha tinggi Allah dengan ketinggiannya yang Agung dari apa yang diucapkan orang-orang dhalim.

Demikian beberapa syubhat diantara banyak syubhat yang dilontarkan oleh sebagian orang kepada da’wah salafiyah dan bantahannya. Mudahan-mudahan Allah memudahkan bagi kita untuk mengenal yang hak sebagai sebuah kebenaran dan semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk melaksanakan nya.

(Dirangkum oleh Adam al-Atsariy dari kitab “Min Ma’alim Manhaj Nabawi” oleh Syaikh Dr Abu Anas Muhammad bin Musa An-Nashr)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Abu Dawud no. 4596, Tirmidzi no. 2640, Ibnu Majah no. 3991, Ahmad 2/332
[2] Lihat Manhaj Salafi Inda al-Albanny hal 13-19 dan Limadza Ikhtartu Manhaj Salaf hal 34
[3] Orang yang mengaku mengikuti aqidah Abul Hasan Al-Asy’ariy-red
[4] Orang yang mengaku mengikuti aqidah Al-Maturidiy-red
[5] Orang yang mengaku mengikuti fiqih Abu Hanifah-red
[6] Orang yang mengaku mengikuti fiqih imam Muhammad bin Idris Asy-Sya’ifi-red
[7] Orang yang mengaku mengikuti fiqih imam Malik bin Anas-red
[8] Orang yang mengaku mengikuti imam Ahmad bin Hambal-red
[9] Lihat Lisanul Arab 9/159
[10] HR. Ahmad no. (1/335); Ibnu Sa’ad (1/398-399) didhaifkan oleh al-Albani dalam Silsilah Dha’ifah no. 1715
[11] Lihat Iljamul ‘Awam, hal: 62
[12] Lihat Majmu Fatawa 4/149
[13] Lihat “Jauhat at-Tauhid” hal. 111
[14] HR. tirmidzi (5/10), Ahmad (4/73), Thabrani di Mu’jamul Kabir 17/16

Ittiba’ Kepada Rasulullah Sebagai Konsekwensi Syahadatain

ITTIBA’ KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI PERWUJUDAN KONSEKWENSI SYAHADATAIN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Kita bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dikaruniakan kepada kita. Nikmat yang Allah karuniakan kepada kita sangat banyak dan yang tidak dapat kita hitung. Allah berfirman:

وَآتَاكُم مِّن كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِن تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zhalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah). [Ibrahim/14:34]

Menurut Imam Ibnul Qayyim, nikmat terbagi menjadi dua.
Pertama : Nikmat mutlaqah (mutlak). Yaitu nikmat Islam, iman, hidup berlandaskan sunnah, terhindar dari marabahaya. Hal ini dilimpahkan oleh Allah hanya kepada orang-orang mukmin, yang mereka mencintai Allah.

Kedua : Nikmat muqayyadah (terbatas). Yaitu nikmat sehat, rizki, keturunan, makanan, tempat tinggal dan lain sebagainya. Nikmat ini diberikan oleh Allah, tidak hanya bagi kaum Mukminin, namun juga kepada orang-orang kafir dan munafiqin, sebagai bukti bahwa Allah adalah Maha Pemurah kepada setiap hambaNya, baik yang taat maupun yang ingkar.

Kita wajib bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita, berupa nikmat Islam dan nikmat berada di atas Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, serta nikmat ‘afiat dan keselamatan.

Setiap orang yang meyakini Islam sebagai agamanya, pada hakikatnya telah menyatakan persaksian dan pengakuannya dengan dua kalimat syahadat.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ

Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.

Demikian juga halnya dengan orang yang hendak masuk Islam, maka dia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (asyhadu an laa ilaha illallah), yang berarti “aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah”, mengandung makna laa ma’buda bi haqqin ilallah لاَ مَعْبُوْدَ بِحَقٍّ إِلاَّ اللهُ (tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah Azza wa Jalla)[1].

Adapun makna syahadat Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ adalah, tidak ada yang diikuti dengan benar kecuali hanya Muhammad Rasulullah. Oleh karena itu, mengikuti selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa dalil, berarti telah mengikuti kebatilan. Allah berfirman :

اتَّبِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainNya, amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [al- A’raaf/7:3][2].

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabb-mu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.[an Nisaa/4: 65]

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[al-Ahzaab/33:36].

Syahadat Muhammad Rasulullah mengandung konsekuensi sebagai berikut :

  • طَاعَتُهُ فِيْمَا أَمَرَ , yaitu mentaati yang diperintahkan oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalilnya antara lain :

تِلْكَ حُدُودُ اللهِ وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Barangsiapa taat kepada Allah dan RasulNya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.[an-Nisaa/4:13].

  • تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخْبَرَ , yaitu membenarkan yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَءَامِنُوا بِرَسُولِهِ

Hai orang-orang yang beriman (kepada para rasul), bertaqwalah kepada Allah dan berimanlah kepada RasulNya… [al-Hadiid/57:28].

  • اجْتِنَابُ مَا نَهَى عَنْهُ وَ زَجَرَ , yaitu menjauhkan diri dari yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam larang.وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.[al-Hasyr/59 :7].

  • أَنْ لاَ يُعْبَدَ اللهُ إِلاَّ بِمَا شَرَعَ , yaitu tidak beribadah kepada Allah melainkan sesuai dengan cara yang telah disyariatkan. Dengan kata lain, kita wajib beribadah kepada Allah menurut apa yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam syari’atkan.

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُ رَّحِيمُ

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali-Imran/3:31][3].

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada jin dan manusia, dan kita diperintahkan untuk beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ittiba’ kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan nikmat yang besar bagi kaum Mukminin, sebagaimana Allah berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al Kitab dan al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.[Ali-Imran/3:164].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat th. 728 H) berkata,”Kebahagiaan itu disebabkan karena mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan kesesatan dan celaka disebabkan karena menyalahi petunjuk beliau. Sesungguhnya, setiap kebaikan di alam semesta ini, baik yang sifatnya umum atau khusus, sumbernya dari diutusnya Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga semua kejelekan di alam semesta yang menimpa manusia, disebabkan penyimpangannya terhadap petunjuk Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mengetahui apa yang dibawa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwasanya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat disebabkan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Risalah kenabian dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Kebutuhan mereka kepada diutusnya Rasulullah di atas seluruh kebutuhan. Diutusnya Nabi Muhammad merupakan ruh bagi alam semesta, cahaya dan kehidupan.[4]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata,”Ar Risalah (diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk memperbaiki kehidupan seorang hamba dalam hidupnya ini di dunia dan juga kelak di akhirat. Sebagaimana seorang hamba, dia tidak akan baik untuk kehidupan akhiratnya melainkan dengan mengikuti risalah, yaitu risalah Nabi Muhammad. Sebagaimana juga seorang hamba, dia tidak akan baik dalam kehidupan dunianya, melainkan dengan ittiba’ risalah. Sesungguhnya manusia sangat membutuhkan kepada agama ini, karena dia hidup di antara dua gerak; (yaitu) gerak yang mendatangkan manfaat baginya dan gerak yang dapat menolak bahaya baginya. Adapun syar’iat itu, adalah cahaya yang dapat menjelaskan apa-apa yang bermanfaat baginya dan apa-apa yang berbahaya. Syari’at Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad untuk menjelaskan apa-apa yang bermanfaat bagi manusia, dan menjelaskan pula tentang apa yang berbahaya. Dan syari’at ini adalah cahaya Allah di muka bumi ini, merupakan keadilan Allah di antara hamba-hambanya, dan benteng Allah yang sangat kokoh. Barangsiapa yang masuk ke dalamnya, maka dia akan aman. Yang dimaksud dengan syari’at ini, bukan hanya sekedar membedakan yang bahaya dan manfaat dengan perasaan. Sebab kalau hanya dengan perasaan, maka hewan pun bisa membedakannya, keledai dan unta pun bisa membedakannya. Bahkan unta dapat membedakan debu dengan tepung. Tetapi yang dimaksud disini, ialah membedakan antara manfaat iman, tauhid, keadilan, kebaikan, jujur, amanah, sabar, amar ma’ruf nahi munkar, silaturahmi, berbuat baik kepada kedua orang tua dan tetangga, memenuhi hak, mengikhlaskan amal semata-mata karena Allah, tawakal kepadaNya, ridha dengan qadha dan qadharNya, tunduk kepada hakNya, taat kepada perintahNya, loyal kepada wali-wali Allah dan memusuhi musuh-musuhNya, dan seterusnya.[5]

Apa yang kalian sembah? Dan bagaimana kalian menjawab seruan atau mengikuti para rasul?

Imam Ibnul Qayyim, dalam muqadimmah kitabnya, Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ’Ibad [6], beliau menjelaskan tentang makna dua kalimat syahadat :

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (asyhadu an laa ilaha illallah) yang berarti, aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Kalimat ini, yang dengannya tegak bumi dan langit, yang dengannya Allah menciptakan seluruh makhluk dan mengutus seluruh rasul. Dengan kalimat ini, Allah menurunkan kitab-kitabNya, Allah menetapkan syariat-syariatNya. Dan dengan kalimat ini, Allah menegakkan timbanganNya, Allah meletakkan semua catatan amal. Dan dengannya manusia digiring ke surga atau ke neraka. Dengan kalimat ini, manusia terbagi menjadi dua. Yaitu mukminin (orang-orang yang beriman) dan kufar (orang-orang yang kafir), orang-orang yang baik dan yang jahat.

Kalimat ini merupakan sumber dari ciptaan dan perintah, ganjaran dan siksa. Kalimat ini merupakan kalimat yang hak, yang dengannya Allah menciptakan seluruh makhluk. Dan tentang kalimat ini dan hak-haknya terhadap kalimat ini, manusia akan hisab. Dengan kalimat ini, kiblat dan agama ini ditegakkan, dihunusnya pedang dan ditegakkannya jihad fi sabilillah. Dan ia merupakan hak Allah yang wajib dipenuhi oleh seluruh hambaNya.

Kalimat Laa ilaha illallah, merupakan kalimat Islam, dan kunci untuk masuk ke surga. Dengan kalimat ini, seluruh makhluk yang pertama dan terakhir akan ditanya oleh Allah, serta tidak akan bergeser kedua kaki hambaNya pada Hari Kiamat di hadapan Allah, sehingga dia ditanya oleh Allah tentang dua masalah :

Pertama, مَاذَا كُنْتُمْ تَعْبُدُوْنَ ؟ (apa yang kalian sembah?).
Kedua, وَمَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِيْنَ ؟ (bagaimana kalian memenuhi panggilan para utusanKu (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam))?

Jawaban yang pertama, yaitu dengan mengimani kalimat Laa ilaha illallah, dengan mengucapkannya, mengetahuinya dan mengamalkannya. Jawaban yang kedua, yaitu dengan mengimani bahwa Muhammad adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengucapkannya, menetapkannya, dengan mentaati dan tunduk kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang amanah atas wahyu yang diturunkan Allah kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang terbimbing dari seluruh makhluk yang ada. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah kepada para hambaNya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus dengan membawa agama yang lurus, dengan manhaj yang lurus, sebagai rahmat bagi sekalian alam, sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa, sebagai hujjah (bukti) kebenaran atas seluruh makhlukNya. Allah mengutus beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika terjadi masa kekosongan para Rasul. Allah tunjuki dengannya jalan yang paling lurus, dan jalan yang paling jelas. Allah wajibkan atas seluruh hambaNya untuk mentaati, menolong, membantu, menghormati, mencintai beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegakkan hak-hak atas beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua jalan akan ditutup oleh Allah, kecuali jalan yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada jalan yang dapat membawa seseorang masuk ke dalam surga, kecuali dengan mengikuti jalan yang ditempuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah menjadikan kerendahan dan kehinaan bagi orang-orang yang menyelisihi jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau :

بُعِثْتُ بِالسَّيْفِ بَيْنَ يَدِي السَّاعَةِ حَتَّى يُعْبَدَ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ ، وَ جُعِلَ رِزْقِيْ تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي ، وَ جُعِلَ الذِّلَةُ وَ الصَّغاَرُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِيْ ، وَ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Aku diutus dengan pedang di hadapan Kiamat, sehingga Allah disembah semata, tidak ada sekutu bagiNya, dan dijadikan rizkiku di bawah naungan panahku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang-orang yang menyalahi perintahku. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.[7]

Di dalam muqadimmah kitab tersebut, Ibnul Qayyim menjelaskan secara tuntas tentang makna dua kalimat syahadat. Beliau menegaskan, setiap makhluk akan ditanya oleh Allah tentang dua masalah besar dan penting. Yaitu, apa yang kalian sembah, dan bagaimana kalian memenuhi panggilan para utusanKu (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)?

Disebutkan dalam firman Allah:

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ

Maka sesungguhnya, Kami akan menanyai ummat-ummat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka, dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami). [al- A’raaf/7:6].

Firman Allah:

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Bagaimana jawabanmu terhadap seruan para Rasul?”[al- Qashash/28:65].

Ayat ini menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kita beribadah kepada Allah? Apakah kita mentauhidkan Allah dalam beribadah? Apakah kita mengikhlaskan setiap amal ibadah karenaNya? Hal ini merupakan perkara besar yang akan ditanyakan oleh Allah kepada seluruh hambaNya.

Adapun pertanyaan yang kedua, apakah kita ittiba` (mengikuti/meneladani) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah tidak? Hal inipun merupakan pertanyaan besar yang akan ditanyakan Allah kepada seluruh hambaNya pada Hari Kiamat. Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk ittiba` kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Billahi taufiq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah dalam kitab al Ushul ats Tsalatsah tentang makna Muhammadur Rasulullah.
[2] Al Qaulul Mufiid fi Adillati Tauhid, hlm. 35, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bin ‘Ali al Yamani al Wash-shaabi al ‘Abdali, Cet. VII, Maktabatul Irsyaad- Shan’a, Th. 1422 H.
[3] Syarah Ushul ats Tsalatsah, Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, al Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid.
[4] Majmu’ Fataawa (XIX/93).
[5] Majmu’ Fataawa (XIX/99).
[6] Zaadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad, Ibnul Qayyim, Tahqiq Syu’aib dan Abdul Qadir al Arna-uth (I/34), Cet. Muassassah ar Risalah, Th. 1415H.
[7] HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, II/50, 92; sanadnya hasan, dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma . Dihasankan oleh al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalany dalam Fathul Bari, VI/98