Author Archives: editor

Keutamaan Bersedekah

KEUTAMAAN BERSEDEKAH

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:

Di antara pintu-pintu kebaikan   yang agung yang dianjurkan dan diperintahkan oleh syarai’at adalah bershedekah.

وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَآ اَخَّرْتَنِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۚ فَاَصَّدَّقَ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang Telah kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, Mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan Aku dapat bersedekah dan Aku termasuk orang-orang yang saleh?”. [Al-Munafiqun/63: 10].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah  akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya”. [Saba’/34: 39]

Firman Allah Ta’ala:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. [Al-Baqarah/2: 274]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ يَدُ اللَّهِ مَلْأَى لَا تَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam berinfaqlah niscaya Aku akan memenuhi kebutuhanmu. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tangan kanan Allah penuh selalu tercurahkan tidak akan terkurangi walau tetap tercurah baik malam atau siang“.[1]

Itulah janji Allah, di mana Dia akan memenuhi kebutuhan orang yang orang yang berinfaq di jalan Allah dan Allah yang Maha Tinggi tidak akan menyalahi janjiNya.

Dari Abi Dzar Radhiyallahu anhu berkata: Aku mendekati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat beliau sedang duduk-duduk di bayangan Ka’bah, lalu pada saat melihatku beliau bersabda: Merekalah orang-orang yang merugi di Tuhan yang memiliki Ka’bah”. Abu Dzar berkata: Maka akupun mendatangi beliau sehingga diriku duduk namun aku tidak bisa berdiam diri lalu akupun bangkit. Dan aku berkata: Wahai Rasulullah bapakdan ibuku sebagai tebusannya siapakah mereka?. Beliau bersabda: Mereka adalah orang yang paling banyak hartanya, kecuali orang yang melakukan ini dan melakukan ini, dari arah hadapan mereka dan belakang mereka,dari sebelah kanan dan sebelah kiri mereka, namun mereka sangat sedikit sekali”.[2]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata: Abu Thalhah adalah seorang penduduk Anshor yang paling banyak memiliki harta, dan harta yang paling dicintainya adalah kebun Bairuha, dan kebun tersebut menghadap mesjid, dan terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki mesjid tersebut dan meminum dari airnya yang segar. Anas berkata: Pada saat turun firman Allah Ta’ala:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. [Ali Imron/3: 92]

قام أَبُو طَلْحَةَ إِلَى رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: يَا رَسُول الله، إنَّ الله تَعَالَى أنْزَلَ عَلَيْكَ: {لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ} وَإنَّ أَحَبَّ مَالِي إِلَيَّ بَيْرَحَاءُ، وَإنَّهَا صَدَقَةٌ للهِ تَعَالَى، أرْجُو بِرَّهَا، وَذُخْرَهَا عِنْدَ الله تَعَالَى، فَضَعْهَا يَا رَسُول الله حَيْثُ أرَاكَ الله، فَقَالَ رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «بَخ ! ذلِكَ مَالٌ رَابحٌ، ذلِكَ مَالٌ رَابحٌ، وقَدْ سَمِعْتُ مَا قُلْتَ، وَإنِّي أرَى أَنْ تَجْعَلَهَا في الأقْرَبينَ»، فَقَالَ أَبُو طَلْحَةَ: أفْعَلُ يَا رَسُول الله، فَقَسَّمَهَا أَبُو طَلْحَةَ في أقَارِبِهِ، وبَنِي عَمِّهِ

Maka Abu Thalhah bangkit menuju Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berakaa kepada beliau : Sesungguhnya Allah telah memfrimankan ayat-Nya kepadamu ( لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗ) Dan sesungguhnya harta yang paling aku cintai adalah kebun Bairuha dan dia telah aku sedekahkan untuk Allah semoga aku mendapatkan kebaikannya dan simpanan pahala darinya, maka manfaatkanlah pada jalan yang engkau kehendaki wahai Rasulullah!, Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  Sungguh dia adalah harta yang sangat menguntungkan, itulah harta yang menguntungkan, aku telah mendengar apa yang engkau ikrarkan pada harta tersebut, berikanlah harta tersebut kepada keluargamu”. Maka Abu Thalhahpun membagi-bagikannya kepada keluarga terdekatnya dan anak-anak pamannya.[3]

Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: Memberi dan bersedekah adalah prilaku yang paling dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kegembiraan serta kesenangan beliau dengan banyak member lebih besar dari kesenangan seorang yang mengambil dengan apa yang didapatkannya, beliau adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, tangan kanan beliau seperti angin yang menghembus, dan apabila seorang yang membutuhkan datang kepada beliau maka beliaupun lebih mengutamakannya atas diri beliau sendiri,terkadang belaiu dermawan dengan makanan, dan terkadang pula dengan pakian beliau dan beliau memerintahkan umatnya untuk selalu bersedekah  dan menganjurkannya serta menyeru kepadanya dengan perbuatan dan perkataan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Oleh karena itulah beliau termasuk orang yang paling lapang dadanya, orang yang paling baik jiwanya, orang yang paling tenang hatinya, dan sesungguhnya bersedekah serta mengerjkan yang ma’ruf memiliki pengaruh yang mengagumkan dalam menciptakan hati yang lapang”.[4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كانَ لي مِثْلُ أُحُدٍ ذَهَبًا ما يَسُرُّنِي أنْ لا يَمُرَّ عَلَيَّ ثَلاثٌ، وعِندِي منه شيءٌ إلَّا شيءٌ أُرْصِدُهُ لِدَيْنٍ

Aku tidak merasa senang jika aku memiliki emas sebesar gunung Uhud kemudian lewat malam ketiga sedangkan aku masih menyimpan satu dinar darinya, kecuali satu dinar yang aku gunakan untuk membayar hutangku “.[5]

Dan ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya :

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ : أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ 

Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab : Engkau bersedekah padahal dirimu dalam keadaan sehat lagi pelit khawatir dengan kemiskinan berangan-angan untuk menjadi kaya, dan janganlah mengulur-ulurkan waktu pengeluarannya sehingga nyawa sampai kepada tenggorokan lalu pada saat itu engaku menyesal seraya berkata : bagi si fulan segini, bagi si fulan segini dan ketahuilah bahwa si fulan begini.[6]

Di antara keutamaan bersedekah adalah bahwa apabila sedekah tersebut dari harta yang halal dan dikeluarkan karena Allah semata, maka Allah akan menerimanya dengan karuniaNya dan akan melipat gandakan pahalanya bagi orang yang bersedekah tersebut dengan lipatan yang besar dan Allah Maha memiliki karunia yang agung.

عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً:  مَنْ تصدَّقَ بعدْلِ تمرَةٍ مِنْ كسبٍ طيِّبٍ ، ولَا يقبَلُ اللهُ إلَّا الطيِّبَ ، فإِنَّ اللهَ يتقبَّلُها بيمينِهِ ، ثُمَّ يُرَبيها لصاحبِها ، كما يُرَبِّى أحدُكم فَلُوَّهُ حتى تكونَ مثلَ الجبَلِ

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu sebesar satu biji kurma dari hasil usaha yang baik dan Allah tidak menerima kecuali yang baik, maka Allah akan menerimanya dengan tangan kananNya kamudian Dia mengembangkanNya bagi pelakuNya sebgaimana salah seorang di antara kalian mengembang biakkan anak kudanya sehingga menjadi sebesar gunung.[7]

Maka seorang mu’min akan datang pada hari kiamat dengan pahala kebaikannya sebesar gunung lalu dia gembira dengan pahala yang diberikan oleh Allah kepadanya.

Di antara keutamaan bersedekah adalah bahwa sedekah tersebut  sebagai penghapus kesalahan. Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Tidakkah engkau mau jika aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?. Puasa sebagai perisai dan shadaqah bisa menghapus kesalahan sebagaimana air mampu memadamkan api.[8]

Di antara keutamaan bersedekah adalah bahwa sedakah tersebut bisa mengembangkan dan menambah harta.

عن أبي هُريرة رضيَ اللَّهُ عنه أَنَّ رسولَ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah harta yang disedekahkan tersebut akan berkurang. [9]

Di antara keutamaan bersedekah adalah bahwa seseorang mu’min akan bernaung di bawah naungan shadaqahnya pada hari kiamat.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ …… وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ يَمِينُهُ

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tujuh golongan orang yang akan dinaungi oleh Allah pada naunganNya pada hari kiamat pada hari tidak ada naungan kecuali naungan Allah….di antara mereka adalah seorang lelaki yang bersedekah dengan sebuah sedekah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya.[10]

Pada hari kiamat nanti orang yang berilmu akan datang dengan ilmunya, orang yang berjihad akan datang dengan membawa pahala jihadnya, dan orang yang shalat akan datang dengan membawa pahala shalatnya, orang yang berpuasa datang dengan membawa pahala puasanya dan orang yang besedekah datang dengan pahala dengan pahala ilmu, jihad shalat dan puasa, sebab dia telah mencetak kitab-kitab para ulama lalu diserahkan sebagai waqaf di jalan Allah bagi kaum muslimin, dan dia telah membangun mesjid yang dipergunakan untuk shalat oleh kaum muslimin dan dia telah membantu orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta  yang dimilikinya serta memberikan biaya berbuka  puasa dengan hartanya bagi orang yang berpuasa, dengan inilah dia mendapatkan pahala orang-orang yang telah disebutkan tadi. Itulah karunia Allah yang diberikannya kepada orang yang dikehendakiNya dan Allah memiliki kerunia yang agung.

Di antara keutamaan bersedekah adalah bawah sedekah tersebut akan menjaga seorang hamba dari segala bencana dan kejahatan. Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: Hal ini telah diketahui oleh masyarakat baik yang khusus atau orang awam dan para ulama telah mengakuinya, sebab mereka telah mengalaminya bahkan sekalipun sedekah tersebut dari seorang yang zalim atau kafir, maka Allah mencegah dengan sedekah tersebut banyak kejahatan dan musibah”.[11]

Seorang penyair berkata:
Pelaku kebaikan tidak akan terhalangi dari balasan kebaikannya
Tidak akan menghilang sebuah kebaikan di sisi Allah dan manusia

Dan di antara sedekah yang paling agung adalah sedekah jariyah, yaitu sedekah yang pahalanya mengalir bagi seorang hamba sehingga setelah kematiannya seperti menggali sumur, membangun mesjid, mencetak buku, mendanai halaqah tahfizul qur’anul karim, waqaf sosial untuk kemaslahatan fakir miskin dan yang lainnya.

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila anak Adam telah meninggal maka akan terputuslah amalnya kecuali tiga hal shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendo’akannya.[12]

Dan hendaklah orang yang mengifakkan hartanya untuk memperhatikan perkara di bawah ini:

  1. Ikhlas semata karena Allah dengan sedekah yang disedekahkannya.
  2. Menjauhi bersedekah dengan harta yang jelek baik sedekah tersebut berupa makanan atau pakaian dan yang lainnya, bersedeakah dengan cara menyakiti orang yang menerima sedekah atau bertindak kikir dengan apa yang diberikan oleh Allah kepadanya atau mengejek sedekah walau sedikit atau kembali mengambil harta yang disedekahkan.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kit Muhammad dan seluruh keluarga dan shahabatnya.

[Disalin dari فضل الصدقة   Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahid Mahsun , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Shahihul Bukhari: 3/242 no: 4684, Shahih Muslim: 2/690 no: 993
[2] Shahihul Bukhari: 4/217 no: 6638 Shahih Muslim: 2/686 no: 990
[3] Shahihul Bukhari: 1/452 no: 1461 dan shahih Muslim: 2/693 no: 988.
[4] Disadur dari kitab: Zadul Ma’ad: jilid 2 halaman: 22-23
[5] Shahihul Bukhari: 4/181 no: 6444 dan shahih Muslim: 2/687 no: 991
[6] Shahih Muslim 2/716 no: 1032 dari hadits Abu Hurairah ra.
[7] Shahih Bukhari: 1/435 no: 1410 dan shahih Muslim: 2/702 no: 1014
[8] Sunan Turmudzi: 5/13 no: 2616
[9] Shahih Muslim: 4/2001 no: 2588
[10] Shahihul Bukhari: 1/440 no: 1423 dan Muslim: 2/715 no: 1031
[11] Al-Wabilus sayyib minal kalimi thayyib hal. 50
[12] Shahih Muslim: 3/1255 no: 1631

Menyambung Silaturrahim

MENYAMBUNG SILATURRAHIM

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du:

Di antara bentuk taqarrub yang paling berharga, ketaatan yang paling agung, memiliki kedudukan yang paling tinggi, keberkahan yang agung, mendatangkan manfaat yang besar dan menyeluruh di dunia dan akhirat adalah sliturrahim. Al-Arham adalah keluarga seseorang, baik ibu, bapak, anak laki-laki atau perempuan, saudari dan saudaranya, dan semua orang yang memiliki hubungan dengannya dari pihak bapaknya, atau ibunya atau anak laki-laki atau anak perempuannya, dan tidak termasuk dalam masalah ini keluarga suami atau istri, namun mereka dianjurkan berbuat baik kepada mereka, mereka tidak termasuk dalam kategori arham namun sebagai mantu. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ 

Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [Al-Anfal/8: 75]

Dan Allah subhanahu wa ta’ala telah mewasiatkan para hamba untuk menjalankan silaturahim, dan wasiat untuk bersilaturahim ini dibarengkan dengan wasiat untuk bertaqwa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

 قال الله تعالى: وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.  [An-Nisa’/4: 1]

Artinya takutlah kepada Allah dengan menjalankan semua ketaatan kepada -Nya dan meninggalkan bermaksiat kepada -Nya, takutlah jika kalian memutuskan hubungan silaturahim, akan tetapi sambunglah dan berbuat baiklah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas dan tokoh salaf yang lainnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: فَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ لِّلَّذِيْنَ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَ اللّٰهِ ۖوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya  demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung.  [Ar-Rum/30: 38]

Allah subhanahu wa ta’ala menerangkan bahwa menyambung silaturahim adalah hak yang wajib dipenuhi baik dalam bentuk materi atau maknawi.

Dan dakwah untuk menyambung silaturahim termasuk perkara yang paling pertama yang diserukan oleh Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam di permulaan pengangkatan beliau sebagai Nabi. Di dalam As-Shahihaini pada kisah Abi Sufyan bersama Hiraqlius, pada saat dia ditanya oleh Hiraqlius: Perkara apakah yang diperintahkannya kepada kalian?. Yaitu oleh Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam. Maka Abu Sufyan menjawab: Dia berkata:

اعْبُدُوا اللهَ وَحْدَهُ لَا تُشْرِكوُا بِهِ شَيئًا، وَاتْرُكُوا مَا يَقُولُ آبَاؤُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بالصَّلَاةِ، وَالصِّدْقِ، والْعَفَافِ، وَالصِّلَةِ

Sembahlah Allah subhanahu wa ta’ala, dan janganlah mempersekutukan Dia dengan sesuatu apapun, tinggalkanlah apa-apa yang telah dikatakan oleh bapak-bapak kalian, beliau juga memerintahkan kami untuk menjalankan shalat, berkata jujur, menjaga diri dan bersilaturahim.[1]

Dan silaturahim adalah sebab bagi terbukanya pintu rizki dan panjang umur di dunia, sementara di akherat kelak akan mendapatkan kemenangan dengan memperoleh surga dan selamat dari neraka.

Disebutkan di dalam As-Shahihaini dari Abi Ayyub Al-Anshori radhiyallahu’anhu bahwa seorang Arab Badui datang kepada Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam di dalam sebuah perjalanan lalu mengambil tali onta Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam atau tali pelananya kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, atau wahai Muhammad beritahukanlah kepadaku sebuah amalan yang bisa mendekatkan diriku dengan surga dan menjauhkan aku dari neraka!. Perawi berkata, “Maka Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam menahan perjalanannya dan memandang kepada para shahabat lalu bersabda, “(Sungguh dia telah diberikan taufiq atau sungguh dia telah diberikan petunjuk). Beliau bertanya, “Apa yang engkau katakan?. Perawi berkata: Maka orang Badui itupun mengulanginya. Maka Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

 تَعْبُدُ اللَّهَ لا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلاةَ، وتُؤْتي الزَّكاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ، دَعِ النَّاقَةَ

Engkau menyembah Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak mempersekutukannya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyambung silaturahim, lepaskan onta ini”.[2]

Di dalam sebuah riwayat,

إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أُمِرَ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Jika dia berpegang dengan apa yang diperintahkan oleh Allah maka dia akan masuk surga”.[3]

Di dalam As-Shahihaini dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang ingin diperluas rizkinya, dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia menyambung silaturahim.

Memutuskan silaturahim termasuk dosa besar, di mana pelakunya akan diancam oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan berbagai siksa baik yang disegerakan atau ditunda di dunia dan akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْ ۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ    

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam). [Ar-Ra’du/13: 25].

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

إنَّ اللَّهَ خَلَقَ الخَلْقَ، حتَّى إذا فَرَغَ مِن خَلْقِهِ، قالتِ الرَّحِمُ: هذا مَقامُ العائِذِ بكَ مِنَ القَطِيعَةِ، قالَ: نَعَمْ، أما تَرْضَيْنَ أنْ أصِلَ مَن وصَلَكِ، وأَقْطَعَ مَن قَطَعَكِ؟ قالَتْ: بَلَى يا رَبِّ، قالَ: فَهو لَكِ قالَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: فاقْرَؤُوا إنْ شِئْتُمْ

“Sesungguhnya Allah telah menciptakan makhluknya lalu pada saat telah selesai menciptakannya rahim berkata: Ini adalah tempat bagi orang yang berlindung kepadamu dari memutuskan silaturahim. Allah berfirman: Benar, apakah engkau tidak rela jika Aku menyambung rahim orang yang menyambungmu dan memtuskan hubungan orang yang memutuskanmu?. Hubungan rahim berkata: Benar wahai Tuhanku. Allah berfirman; Itu adalah bagimu. Maka Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Bacalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?. [Muhammad/47: 22].

Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam sunannya dari Abi Bakroh radhiyallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

ما مِن ذنبٍ أجدرُ أن يُعجِّلَ اللهُ لصاحبِه العقوبةَ في الدُّنيا مع ما يَدَّخرُ لهُ في الآخرةِ من البَغي وقطيعةِ الرَّحمِ

Tidak ada satu dosapun yang lebih pantas disegerakan sanksinya di dunia, ditambah dengan siksa yang disimpankan baginya di akherat selain dari dosa menjual diri dan memutuskan silaturahimi”.[4]

Orang yang menyambung silaturahim adalah orang yang apabila diputuskan maka dia tetap menyambungnya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab shahihnya dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash radhiyallahu’anhu bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ، وَلَكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا‏

Bukanlah orang yang menyambung silaturahim itu sama dengan orang yang membalas, akan tetapi orang yang menyambung silaturahim adalah orang yang apabila diputuskan maka dia tetap menyambung silaturahimnya”.[5]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhiyallahu’anhu bahwa seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah aku memiliki seorang kerabat yang apabila aku menyambung silaturahim dengan mereka maka mereka memutuskannya, dan jika aku berbuat baik kepada mereka maka mereka membalasku dengan perlakuan buruk kepadaku, jika aku berbuat santun maka mereka bertindak jahil kepadaku. Maka Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam menjawab.

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنْ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

“Jika dirimu seperti apa yang telah engkau katakan maka sungguh engkau seakan telah memberi makan mereka dengan bara api neraka, dan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikanmu penolong atas tindakan mereka selama engkau berbuat seperti itu”.[6]

Para pensyirah hadits berkata, “Artinya seakan-akan engkau telah memberi makan mereka dengan makanan dari bara api, ini adalah sebagai kiasan tentang siksa yang akan mereka dapatkan karena dosa mereka berupa pemakan bara yang panas, sementara orang yang berbuat baik tidak diberikan balasan siksa apapun, namun orang yang berlaku buruk terhadap pelaku kebaikan ini akan mendapat ganjaran dosa yang besar karena lalai dengan hak orang yang berbuat baik dan tindakan mereka yang telah menyakiti dirinya.

Silaturahim bisa terwujud dengan berbuat baik kepada pihak keluarga dalam bentuk kebaikan yang bisa dikerjakan. Ibnu Abi Hamzah berkata, “Silaturahim bisa terwujud dengan harta, membantu saat membutuhkan, menolak kemudharatan, wajah yang berseri-seri dan dengan do’a.

Al-Qurthubi berkata, “Hubungan kekerabatan wajib disambung, dengan saling mencintai, menasehati, berbuat adil dan obyektif, melaksanakan hak-hak yang wajib dan sunnah, memberikan nafkah kepada keluarga dekat, melihat keadaan mereka dan tidak menghiraukan kesalahan mereka. Makna umum dari silaturrahim adalah memberikan kebaikan yang pantas diberikan kepada kerabat, menolak segala bentuk keburukan dari mereka, sebatas kemampuan setiap orang dan disesuaikan dengan kedudukan serta keadaannya dan mudah diwujudkan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.[Al-Baqarah/2: 286].

Imam Nawawi berkata, “Shahabat kita berkata: Dianjurkan agar ibu lebih didahulukan dalam berbuat kebaikan, kemudian bapak, kemudian anak-anak, kemudian kakek, kemudian nenek, kemudian saudara laki-laki, kemudian saudara perempuan, kemudian keluarga yang lain dari mereka yang termasuk memiliki hubungan kekerabatan, seperti paman, bibi dari pihak bapak dan paman serta bibi dari pihak ibu, maka didahulukan mereka yang terdekat kemudian yang terdekat[7]….”.

Diriwayatkan oleh Al-Hakim di dalam kitab Al-Mustadrok dari hadits Abi Ramtsah radhiyallahu’anhu berkata.

اِنْتَهَيْت إلى النبي  صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْته يَقُول : بر أُمّك وَأَبَاك , و أُخْتك وَأَخَاك , ثُمَّ أَدْنَاك فأدناك

“Aku berhenti di hadapan Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam dan aku mendengar beliau bersabda: Ibumu, dan bapakmu, dan saudarimu, dan saudaramu, kemudian orang yang lebih dekat denganmu lalu orang yang lebih dekat denganmu”.[8]

Dan bersedeqah kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda bagi pelakunya. Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi dari Salman bin Amir bahwa Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam bersabda.

الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَهي عَلَى ذِي الرَّحِمِ ثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Bersedeqah kepada orang miskin adalah shadaqah, sedangkan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan terdapat dua keutamaan: yaitu shadaqah dan menyambung hubungan silaturahimuu”.[9]

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim

وعن أم المؤمنين ميمونة بنتِ الحارث رضي الله عنها : أنَّهَا أعْتَقَتْ وَليدَةً وَلَمْ تَستَأذِنِ النَّبيَّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا كَانَ يَوْمُهَا الَّذِي يَدُورُ عَلَيْهَا فِيهِ ، قَالَتْ : أشَعَرْتَ يَا رَسُول الله ، أنِّي أعتَقْتُ وَليدَتِي ؟ قَالَ : (( أَوَ فَعَلْتِ ؟ )) قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ : (( أما إنَّكِ لَوْ أعْطَيْتِهَا أخْوَالَكِ كَانَ أعْظَمَ لأجْرِكِ ))

Dari Umul Mu’minin Maimunah binti Harits Radhiyallahu anhuma bahwa dia memerdekakan budaknya dan dia belum meminta izin kepada Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam, lalu pada suatu hari dia bersama Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam lalu berkata Wahai Rasulullah apakah engkau tidak merasakan bahwa aku telah memerdekakan budakku?. Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Apakah hal itu telah kamu lakukan?. Dia menjawab; Ya. Rasulullah salallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Kalau seandainya engkau memberikannya kepada paman-pamanmu maka hal itu akan memberikan bagimu pahala yang lebih besar”.[10]

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad salallahu ‘alaihi wa salam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari صلة الرحم  Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari; no: 7 dan Muslim: no: 1773
[2] Muslim: no: 13 dan Al-Bukhari: no: 1397
[3] Shahih Muslim: no: 13
[4] Al-Turmudzi di dalam sunannya no: 2511 dan dia berkata: ini adalah hadits hasan shahih
[5] Al-Bukhari: no: 5991
[6] HR. Muslim: no: 2558
[7] Syarah shahih Muslim, Al-Nawawi:  6/103
[8] Al-Hakim di dalam kitab al-mustadrok: 4/167
[9] Al-Turmudzi: no: 658 dan Al-Turmudzi berkata: Hadits hasan
[10] Al-Bukhari: no: 2592 dan Muslim: no: 999

Silaturrahim, Keutamaan dan Anjuran Melaksanakannya

SILATURRAHIM, KEUTAMAAN DAN ANJURAN MELAKSANAKANNYA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam, tidak ada permusuhan kecuali kepada orang-orang zalim, dan kesudahan bagi untuk orang-orang yang bertaqwa. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpercaya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rahmat kepadanya, keluarga dan sahabatnya, dan kesejahteraan yang banyak, Amma ba’du:

Saudaraku seiman : Sesungguhnya silaturrahim termasuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling baik dan ketaatan yang paling agung, kedudukan yang tertinggi dan berkah yang besar, serta yang paling umum manfaatnya di dunia dan akhirat. Maka silaturrahim merupakan kebutuhan secara fitrah dan sosial, yang dituntut oleh fitrah yang benar dan dicenderungi oleh tabiat yang selamat. Sesungguhnya sempurnalah dengannya keakraban, tersebar kasih sayang dengan perantaraannya, dan merata rasa cinta. Ia adalah bukti kemuliaan, tanda muru`ah, mengusahakan bagi seseorang kemuliaan, pengaruh, dan wibawa. Karena alasan itulah berlomba-lomba padanya orang-orang mulia yang berakal, maka mereka menyambung (tali silaturrahim) kepada orang yang memutuskan dan memberi kepada orang yang tidak mau memberi, serta bersifat santun kepada yang bodoh. Tidaklah nampak muru`ah kecuali ada padanya tali kekeluargaan yang disambung kembali, kebaikan yang diberikan, kesalahan yang dimaafkan, dan uzur yang diterima.

Sesungguhnya silaturrahim memperkuat kasih sayang dan menambah rasa cinta, serta memperkokoh ikatan kekeluargaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِى اْلأَهْلِ وَمَثرَاةٌ فِى الْمَالِ وَمَنْسَأَةٌ فِى اْلأَثَرِ

Sesungguhnya silaturrahim adalah rasa cinta di dalam keluarga, menambah harta, dan memperpanjang umur.”[1]

Sesungguhnya silaturrahim menambah umur, memakmurkan negeri, menambah keberkahan rizqi, dan memelihara kesudahan yang buruk. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang ingin dimudahkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturrahim.”[2]

Maka silatahurrahim merupakan kewajiban yang sangat ditekankan, tidak ada yang memutuskannya dan mengingkarinya kecuali orang yang telah rusak fitrahnya, buruk akhlaknya, jelek tabiatnya, dan ia sudah pantas mendapat kutukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ  . أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan .  Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. [Muhammad/47 :22-23]

Karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan dalam kitab-Nya yang mulia untuk menyambung tali silaturrahim di beberapa ayat: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, …. [An-Nisaa/4`:36]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. [An-Nisaa/4`:1]

Maksudnya adalah –wallahu ‘alam– bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksakan taat kepada-Nya dan meninggalkan perbuatan durhaka kepada-Nya, dan takutilah hubungan silaturrahim bahwa kamu memutuskannya, akan tetapi sambunglah dan berbuat baiklah kepadanya.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh menyambung hubungan silaturrahim setelah memerintahkan bertaqwa kepada-Nya. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan para da’i-Nya yang berada di di antara manusia, agar menyambung tali silaturrahim, karena mereka berasal dari satu jiwa, dan untuk menunjukkan bahwa silaturrahim karena mengharapkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu pengaruh taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang penuh berkah, menjadi tanda meresapnya taqwa di dalam hati, merupakan petunjuk kebenaran iman. Maka manusia yang paling menyambung silaturrahim merupakan manusia yang paling sempurna iman dan paling bertaqwa kepada Rabb-Nya. Kerena inilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan orang yang paling menyambung hubungan silaturrahim dan yang paling bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena itulah, Khadijah radhiyallahu ‘anha menyebutkan hal itu saat turunnya wahyu pertama kali, ketika beliau r berkata kepada Khadijah radhiyallahu ‘anha dan bercerita kepadanya:

إِنِّي خَشِيْتُ عَلَى نَفْسِي

‘Sesungguhnya aku merasa khawatir terhadap diriku.’

Maka ia berkata, ‘Sekali-kali tidak, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan pernah menghinakan engkau, sesungguhnya engkau benar-benar menyambung hubungan silaturrahim…’[3]

Di antara besarnya perkara silaturrahim, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengambil baginya satu nama dari nama-Nya yang Maha Agung, maka dari Abdurrahman bin ‘Auf Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَالَ اللهُ تعالى: أَنَا اللهُ وَأَنَا الرَّحْمنُ, خَلَقْتُ الرَّحِمَ وَشَقَقْتُ لَهَا اسْمًا مِنْ اسْمِي فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Aku adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan Aku Yang Maha Penyayang, Aku menciptakan rahim, dan Aku mengambilkan baginya satu nama dari nama-Ku. Maka barangsiapa yang menyambungnya niscaya Aku menyambung (hubungan dengan)nya dan barangsiapa yang memutuskannya niscaya Aku memutuskan (hubungan dengan)nya.”[4]

Karena berdasarkan ayat-ayat tersebut dan yang lainnya, serta hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini, di samping juga yang akan disebutkan, silaturrahim merupakan perkara besar, kedudukan yang tinggi, sanjungan yang indah, dan sebutan yang baik di dunia, dan kesudahan yang indah di akhirat bagi orang yang  menyambung hubungan silaturrahim dan melaksanakan hak ini dengan sebaik-baiknya.

Saudaraku sesama muslim: Sesungguhnya silaturrahim merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat. Menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan ijin Rabb-nya. maka diantara keutamaan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Silaturrahim merupakan sebagian dari konsekuensi iman dan tanda-tandanya: dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ, وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barang siapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturrahim, …”[5]

  1. Silaturrahim adalah penyebab bertambah umur dan luas rizqi: dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturrahim.”[6]

  1. Silaturrahim menyebabkan adanya hubungan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang menyambungnya: dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إَنَّ اللهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْهُمْ قَامَتِ الرَّحِمُ فَقَالَتْ:هَذَا مَقَامُ الْعَائِذُ بِكَ مِنَ الْقَطِيْعَةِ. قَالَ: َنعَمْ, أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكَ وَأَقْطَعَ مَنْ َقطَعَكَ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَذَلِكَ لَكَ.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk, hingga apabila Dia Subhanahu wa Ta’ala selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan.’ Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Benar, apakah engkau ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang memutuskan engkau? Ia menjawab, ‘Bahkan.’ Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Itulah untukmu.’

 Dan dalam satu riwayat al-Bukhari:

فَقَالَ اللهُ تعالى: مَنْ وَصَلَكَ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكَ قَطَعْتُهُ

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Barangsiapa yang menyambung engkau niscaya Aku menyambungnya dan barangsiapa yang memutuskan engkau niscaya Aku memutuskannya.”[7]

  1. Silaturrahim merupakan salah satu penyebab utama masuk surga dan jauh dari neraka: dari Abu Ayyub al-Anshari Radhiyallahu anhu, sesungguhnya seorang laki-laki berkata, ‘Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ.

Engkau menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturrahim.”[8]

Dan dalam satu riwayat:

إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُهُ بِهِ دخَلَ َالْجَّنََّةَ

Jika dia berpegang dengan apa yang Kuperintahkan kepadanya niscaya ia masuk surga.”

  1. Silaturrahim merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ibadah besar, serta petunjuk takutnya hamba kepada Rabb-Nya. Maka ia menyambung tali silaturrahim tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh untuk disambung. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَآأَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيَخشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ

dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk.  [Ar-Ra’d/13 :21]

  1. Sesungguhnya silaturrahim lebih besar dari pada memerdekakan budak. Dari Ummul mukminin Maimunah binti al-Harits radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya dia memerdekakan budak yang dimilikinya dan dia tidak meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka tatkala pada hari yang menjadi gilirannya, ia berkata, ‘Apakah engkau merasa wahai Rasulullah bahwa sesungguhnya aku telah memerdekakan budak (perempuan) milikku? Beliau bertanya, ‘Apakah sudah engkau lakukan? Dia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda:

أَمّا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَبْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ ِلأَجْرِكِ.

Adapun jika engkau memberikannya kepada paman-pamanmu niscaya lebih besar pahalanya untukmu.”[9]

  1. Di antara besarnya silaturrahim, sesungguhnya sedekah terhadap keluarga sendiri tidak seperti sedekah terhadap orang lain. Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

… الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“…Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah dan terhadap keluarga sendiri mendapat dua pahala: sedekah dan silaturrahim.”[10]

Dan demikian pula dari hadits Zainab ats-Tsaqafiyah radhiyallahu ‘anha, istri Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, ketika ia pergi dan bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Apakah boleh bersedekah darinya kepada suaminya dan anak-anak yatim yang ada dalam asuhannya? Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَهَا أَجْرَانِ: أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ

Untuknya dua pahala, pahala keluarga dan pahala sedekah.”[11]

Wahai saudaraku sesama Islam : Termasuk hak keluarga dan kerabatmu bahwa engkau mengunjungi yang sakit dari mereka, membantu yang fakir, memperhatikan yang membutuhkan dari mereka, mengasihi yang kecil, membantu anak yatim, menghormati yang besar, dan engkau memberikan kepada mereka dengan kebaikanmu kepada selain mereka, engkau memberikan senyum kepada mereka saat bertemu, lembut berkata-kata kepada mereka, berbuat baik dalam berhubungan dengan mereka, dalam arti saling mengunjungi, saling memberi hadiah dan salam, serta saling mendo’akan.

Wahai saudaraku, perkara ini tidak berhenti hanya sampai di sini, tetapi kamu harus menyambung hubungan dengan mereka, sekalipun mereka bersikap kaku dan memutuskan hubungan. Engkau harus tetap bersikap santun kepada mereka, sekalipun mereka bodoh dan jahil. Dengan demikian, engkau telah melebihi mereka beberapa derajat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena begitu banyaknya kebaikanmu dan buruknya sikap mereka, serta jahatnya perilaku mereka bersamamu.
Berbuat baiklah kepada manusia niscaya engkau mendapatkan hati mereka
Sering kali manusia menjadi budak karena perbuatan baik.

Imam Muslim dan Imam Ahmad rahimahumallah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki kerabat yang terus kusambung hubungan dengan mereka dan mereka memutuskan, aku berbuat baik kepada mereka dan mereka berbuat jahat kepadaku, dan mereka bersikap bodoh kepadamu sedangkau aku selalu bersikap santun kepada mereka. Beliau bersabda:

لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ, فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمُ الْمَلَّ, وَلاَيَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللهِ ظَهِيْرٌ عَلَيْهِمْ مَادُمْتَ عَلَى ذلِكَ.

Jika engkau benar-benar seperti yang engkau katakan, maka seolah-olah engkau menaburkan bara panas di wajah mereka. Dan senantiasa kemenangan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala menyertaimu terhadap mereka, selama engkau tetap seperti itu.”[12]

Wahai saudara yang mulia: sebagian manusia tidak menyambung hubungan dengan kerabatnya kecuali apabila mereka menyambungnya. Ini pada hakekatnya bukan menyambung tali silaturrahim. Sesungguhnya hal itu hanyalah  membalas  jasa. Karena sesungguhnya muru`ah dan fitrah yang sehat menuntut untuk membalas jasa kepada orang yang berbuat baik kepadamu, sama saja ia termasuk kerabatmu atau bukan. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلكِنَّ الْوَاصِلَ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Orang yang menyambung (tali silaturrahim) bukanlah orang yang membalas jasa. Akan tetapi orang yang menyambung (tali silaturrahim) adalah yang apabila diputuskan hubungan (silatarrahim)nya, ia menyambungnya.”[13]

Dan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, aku berkata, ‘Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku tentang amalan yang utama,’ maka beliau bersabda:

صِلْ مَنْ قَطَعَكَ وَأَعْطِ مَنْ حَرَمَكَ وَأَعْرِضْ عَمَّنْ ظَلَمَكَ

Wahai ‘Uqbah, sambunglah orang yang memutuskan (hubungan dengan)mu, berilah kepada orang yang tidak memberi kepadamu, dan berpalinglah dari orang yang berbuat zalim kepadamu.”[14]

Wahai saudaraku, sesungguhnya termasuk silaturrahim bahwa engkau mengampuni kesalahan orang lain, menutupi kekeliruan.  Dan tiadalah akal sehat, keutamaan, dan kecerdasan kecuali engkau menyambung tali silaturrahim kepada orang yang telah memutuskan, memberi kepada orang yang tidak pernah memberi kepadamu, memaafkan kepada orang yang berbuat zalim kepadamu, dan bersikap santun kepada yang bodoh terhadapmu. Dan bertambahlah kecerdasan, besarlah keutamaan, dan tinggilah jiwa ketika engkau berbaik sangka (husnuz zhan) dengan mereka, dan melihat pada kekeliruan mereka dengan pandangan orang yang mulia lagi toleran.

Hendaklah kita bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, takut terhadap murka dan siksa-Nya, dan hendaklah kita menyambung silaturrahim kita. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأُوْلُوا اْلأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللهِ

Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah  [Al-Ahzab/33:6]

Sesungguhnya memutuskan tali silaturrahim merupakan dosa besar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan ancaman kepada pelakunya dengan berbagai siksaan dan hukuman, baik di dunia maupun di akhirat. Bagaimana tidak, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُوْلُ: مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللهُ

Rahim bergantung di Arys seraya berkata: Barangsiapa yang menyambung hubunganku niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyambungnya, dan barangsiapa yang memutuskan aku niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memutuskan hubungan dengannya.”[15]

Maka orang yang memutuskan tali silaturrahim terputus dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memutuskan hubungan dengannya, maka kebaikan apakah yang bisa diharapkannya, dan keburukan apakah yang ia bisa aman darinya, baik di dunia maupun di akhirat selama ia masih memutuskan tali silaturrahim? Dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِى اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ

Tidak ada dosa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih mempercepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturrahim.”[16]

Saudaraku yang mulia: apabila hal itu sudah diketahui, maka ketahuilah, sesungguhnya memutuskan hubungan silaturrahim –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita semua- termasuk sebab terhapusnya hati, butanya mata hati, dan terhalang mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Bahkan, terhalang mendapat semua kebaikan. Maka orang yang memutuskan silaturrahim, kehidupannya susah, tidak ada yang menyukai dan menyebutnya. Dan apabila ia disebut orang, maka dengan pembicaraan yang buruk dan sifat yang jelek. Karena memutuskan silaturrahim termasuk kerusakan di muka bumi, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memutuskan kepada pelakunya dengan mendapat kutukan dan hukuman yang segera (di dunia) dan tertunda (di akhirat). Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَهَلْ عَسَيْتُمْ اِنْ تَوَلَّيْتُمْ اَنْ تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ وَتُقَطِّعُوْٓا اَرْحَامَكُمْ ٢٢ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمْ وَاَعْمٰٓى اَبْصَارَهُمْ

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. [Muhammad/47 :22-23]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِن بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ اللهُ بِهِ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي اْلأَرْضِ أُوْلَئِكَ لَهُمُ الْلَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk(jahannam). [Ar-Ra’d/13 :25]

Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda:

إِذَا ظَهَرَ الْقَوْلُ وَخزن الْعَمَلُ وَائْتَلَفَتِ اْلأَلْسُنُ وَتَبَاغَضَتِْ الْقُلُوْبُ وَقَطَعَ كُلُّ ذِي رَحِمٍ رَحِمَهُ فَعِنْدَ ذلِكَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ

Apabila nampak ucapan dan tersimpan amal ibadah, kesepakatan nampak di lidah dan hati saling membenci, serta setiap orang yang mempunyai keluarga memutuskannya. Maka ketika itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutuk mereka, menulikan mereka, dan membutakan mata hati mereka.”[17]

Dan diriwayatkan bahwa orang yang memutuskan tali silaturrahim, amalnya tidak diterima. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ

Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jum’at, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturrahim.”[18]

Tahukah engkau, wahai saudaraku yang mulia, kerugian orang yang memutuskan tali silaturrahimnya, maka janganlah engkau termasuk dari mereka. Dan orang yang memutuskan silaturrahim juga membawa dirinya untuk tidak dikabulkan doanya. Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu pada suatu hari duduk setelah Subuh di satu halqah, maka berkata: ‘Aku meminta kepada orang yang memutuskan silaturrahim agar berdiri meninggalkan kami. Sesungguhnya kami ingin berdoa kepada Rabb kami dan sesungguhnya pintu langit tertutup karena orang yang memutuskan silaturrahim.’

Maka janganlah engkau membawa dirimu, wahai si miskin, bahwa doamu ditolak bila kamu berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan orang yang memutuskan tali silaturrahim membuat sial masyarakat yang dia tinggal padanya. Dari Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ

Rahmat tidak turun kepada kaum yang pada mereka ada yang memutuskan silaturrahim.”[19]

Dan orang yang memutuskan tali silaturrahim terancam tidak bisa masuk surga. Dari Abu Muhammad Jubair bin Muth’im Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Tidak bisa masuk surga orang yang memutuskan (silaturrahim).”[20]

Wallahu ‘alam.

[Disalin dari صلة الرحم فضلها والحث عليها   Penulis Syaikh Khalid bin Husain bin Abdurrahman, Penerjemah : Moh. Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, dan ia berkata: hadits gharib dari jalur ini, dan diriwayatkan oleh al-Hakim, dan ia menshahihkannya, dan disetujui oleh adz-Dzahabi.
[2] Muttafaqun ‘alaih, dari hadits Anas bin Malik t. Al-Bukhari 10/348, Muslim 2557, dan Abu Daud 1693.
[3] Muttafaqun ‘alaih, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha.
[4] HR. at-Tirmidzi no. 1907, Abu Daud 1694, dan Ahmad 1662 dan 1683.
[5] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 10/336 dan Muslim no. 85.
[6] Muttafaqun ‘alaih, dari hadits Anas bin Malik t. Al-Bukhari 10/348, Muslim 2557, dan Abu Daud 1693.
[7] Muttafaqun ‘alaih, 10/349 dan 13/392, Muslim no. 2554
[8] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 3/208, dan Muslim no. 13.
[9] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 5/161, Muslim no. 999, dan Abu Daud no. 1690.
[10] HR. at-Tirmidzi 658 dan ia berkata: Hadits hasan, Abu Daud 2355, an-Nasa`i 5/92, Ibnu Majah 1844, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban no. 892.
[11] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 3/259 dan Muslim no. 1000.
[12] HR. Muslim no. 2558.
[13] HR. al-Bukhari 10/355, Abu Daud no. 1697, dan at-Tirmidzi no. 1909.
[14] HR. Ahmad dalam al-Musnad.
[15] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 10/350 dan Muslim no. 2555.
[16] HR. at-Tirmidzi 2511, Abu Daud 4902, Ibnu Majah 4211, dan at-Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud.
[17] HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir. Lihat Kanzul Umal dan  Majma’ az-Zawa`id karya al-Haistami.
[18] HR. Ahmad dalam al-Musnad. Lihat Majma’ az-Zawa`id.
[19] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Laits as-Samarqandi no. 158 dan dijelaskan oleh muhaqqiq bahwa Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadits ini dha’if dalam Dha’if al-Jami’ no 1463. Namun pengarang mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan tidak menjelaskan nomor hadits. Wallahu A’lam. Pent.
[20] Muttafaqun ‘alaih, al-Bukhari 10/347 dan Muslim no. 2556.

Rumah Tangga Bahagia

RUMAH TANGGA BAHAGIA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberi hidayah islam kepada kita, dan menjadikan kita bagian dari umat islam, dan tidaklah kita mandapat petunjuk seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberi petunjuk kepada kita. Aku memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersyukur kepada -Nya atas segala nikmat -Nya dan aku memohon kepada-Nya keutamaan dan kemuliaan. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, tiada sekutu bagi -Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, yang Allah utus dengan membawa petunjuk dan agama yang haq, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, menyeru kepada kebenaran dan memberi petunjuk kepada kebaikan. Semoga shalawat, keselamatan, dan keberkahan senantiasa tercurahkan kepada Beliau, keluarganya, dan para sahabatnya serta orang-orang yang mendapat petunjuk hingga hari kiamat. Amma Ba’du

Wahai kaum muslimin….bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agungkanlah perintah Rabb kalian, jagalah agama dan amanah kalian, tunaikanlah tanggung jawab kalian, bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada diri dan keluarga kalian, dan damaikanlah perselisihan yang terjadi di antara kalian.

Sebagian besar orang mencari kebahagiaan, ketentraman, ketetapan, dan ketenangan jiwa serta perhatian. Sebagaimana ia berusaha untuk menjauhkan diri dari sebab yang dapat menimbulkan kesusahan, kegoncangan, kacaunya hati, baik di rumah maupun keluarga.

Ketahuilah bahwa semua itu tidak dapat diperoleh melainkan dengan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tawakkal kepada -Nya, menyerahkan segala urusan kepada -Nya, bersamaan dengan melakukan sunah-sunah dan apapun yang disyariatkan yang dapat menghantarkan kepada sebab-sebab tersebut.

Pentingnya Membangun Rumah Tangga Dan Keterikatan Hati Didalamnya
Sesungguhnya pengaruh yang paling besar dalam hal tersebut bagi pribadi maupun masyarakat adalah membangun rumah tangga dan konsekuensi dalam menjalankan segala haq dalam urusan rumah tangga, dengan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan keluarga sebagai tempat kembali yang mulia, yang didalamnya kehidupan manusia baik laki-laki maupun perempuan diatur, menetap, dan merasa senang di dalamnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Suci nama-nama -Nya, berfirman di dalam Al-Qur’an sebagai penguat bagi hamba-hamab -Nya:

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً ؕ اِنَّ فِىۡ ذٰ لِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوۡمٍ يَّتَفَكَّرُوۡنَ [سورة الروم، الآية: 21]

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan -Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar Ruum/30:21]

Ya, ‘supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya”, bukan “supaya tinggal bersamanya”, ungkapan tersebut sebagai penguat makna istiqror (tinggal) dalam hal perilaku, perasaan tenang, terwujudnya kedamaian dan ketenangan, dan hal-hal yang semakna dengannya. Sehingga setiap pasangan akan saling menemukan ketenangan dari pasangannya ketika merasa gundah, dan muka yang manis ketika merasa sempit.

Sesungguhnya pondasi dari keterikatan suami istri adalah kebersamaan dan saling mendampingi dalam kebersamaan mewujudkan kasih sayang, perasaan senang dan saling mengasihi. Dan keterikatan seperti inilah yang merupakan keterikatan yang sangat kokoh tanpa batas waktu, seperti hubungan seseorang dengan dirinya sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada kita di dalam kitabnya:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ [سورة البقرة، الآية: 187]

“…mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka....” [al-Baqarah/2: 187]

Lebih dari itu, ikatan ini merupakan persiapan untuk pendidikan putra putri dan mengurusi pertumbuhan mereka yang tidak akan mengkin terwujud melainkan dibawah asuhan ibu yang penuh kasih sayang dan ayah yang berungguh-sungguh dalam berkerja.

Keadaan manakah yang lebih suci lagi mulia dari suasana keluarga yang mulia seperti ini?

PONDASI DALAM MEMBANGUN RUMAH TANGGA MUSLIM
Beriman Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Dan Bertaqwa Kepada-Nya
Wahai para pembaca yang mulia ….
Banyak sekali hal-hal yang dengannya dapat dibangun keluarga yang damai, meneguhkan hubungan suami istri, menjauhkan rumah tangga dari hal-hal yang dapat menimbulkan perceraian, badai perpecahan dan terputusnya hubungan.

1. Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertaqwa kepada-Nya
Hal yang pertama dan paling penting dalam membangun rumah tangga yang selamat adalah berpegang teguh pada tali iman yang kuat;  beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir, takut melakukan kemaksiatan, taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta muroqobah, menjauhkan diri dari kedholiman serta tidak terburu-buru dari mencari kebenaran.

ذٰ لِكُمۡ يُوۡعَظُ بِهٖ مَنۡ كَانَ يُؤۡمِنُ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ ۙ وَمَنۡ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجۡعَلْ لَّهٗ مَخۡرَجًا وَّيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُ‌ ؕ وَمَنۡ يَّتَوَكَّلۡ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسۡبُهٗ  [سورة الطلاق، الآية: 23].

Demikianlah pelajaran bagi  orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Barangsiapa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala  melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”[Ath Thalaq/65:2-3]

Perkara-perkara yang dapat menguatkan iman adalah bersungguh-sungguh dalam menjalankan ketaatan dan menunaikan ibadah, bersemangat ketika melaksanakan hal tersebut, dan saling berwasiat dalam menunaikannya di antara suami istri. Renungkanlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

رِحم اللّه رجلًا قام من الليل فصلى وأيقظ امرأته فصلّت، فإن أبت نضح في وجهها الماء – يعني: رشَّ عليها الماء رشًَّا رفيقًا – ورحم اللّه امرأةً قامت من الليل فصلَّت وأيقظت زوجها فصلى، فإن أبى نضحت في وجهه الماء } [1] [2] .

Allah merahmati laki-laki yang bangun pada malam hari kemudian shalat dan membangunkan istrinya, kemudian istrinya juga shalat, maka jika istrinya enggan, ia memercikkan air ke wajahnya (yaitu memercikkan air dengan percikan yang lembut) dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga merahmati wanita yang bangun pada malam hari kemudian shalat dan membangunkan suaminya, kemudian suaminya juga shalat, maka jika suaminya enggan, ia ia memercikkan air ke wajahnya.”

Sesungguhnya hubungan antara suami istri bukanlah hubungan yang hanya bersifat duniawi yang sesaat, tidak pula syahwat hewan, akan tetapi hubungan antara suami istri adalah hubungan ruh yang mulia. Ketika hubungan dan sifat hubungan tersebut benar (sesuai yang dikehendaki syari’at), maka hubungan keterikatan suami istri tersebut akan terus berlanjut hingga kehidupan akhirat, setelah kematian.

جَنّٰتُ عَدۡنٍ يَّدۡخُلُوۡنَهَا وَمَنۡ صَلَحَ مِنۡ اٰبَآٮِٕهِمۡ وَاَزۡوَاجِهِمۡ وَذُرِّيّٰتِهِمۡ  [سورة الرعد، الآية: 23].

yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu” [Ar Ra’d/13: 23]

Bergaul Dengan Cara Yang Baik
Peran suami dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami  istri dan bergaul dengan cara yang baik

2. Bergaul dengan cara yang baik
Diantara hal-hal yang dapat menjaga dan memelihara hubungan suami istri ini adalah “bergaul dengan cara yang baik”. Hal tersebut tidak dapat terwujud melainkan dengan mengetahui semua sisi, yang berguna dan berbahaya. Dan sesungguhnya menuntut kesempurnaan dalam rumah tangga dan semua anggota keluarga adalah hal yang sangat sulit. Dan harapan dalam kesempurnaan semua sifat pada mereka atau selain mereka adalah sesuatu yang jauh dari jangkauan tangan secara manusiawi.

Peran suami dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami istri dan bergaul dengan cara yang baik
Termasuk kecenderungan akal dan kematangan berfikit adalah membiasakan diri untuk dapat menerima kekurangan dan menahan diri menghadapi kesulitan hidup. Sementara itu, laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga dituntut untuk lebih bersabar dari pada wanita, karena sungguh telah diketahui, bahwa wanita itu lemah fisik dan akhlaqnya, dan berlebihan dalam meluruskannya bisa mematahkannya dan mematahkannya adalah mencerainya. Al-Mushthafa yang tidak berbicara dari hawa nafsunya bersabda:

واستوصُوا بالنساء خيرًا فإنهن خُلِقْنَ من ضلع، وإنَّ أعوج شيء في الضلع أعلاه، فإن ذهبت تقيمه كسرته، وإن تركته لم يزل أعوج فاستوصوا بالنساء خيرًا  [3] [4]

Berilah nasihat kepada wanita dengan cara yang baik karena sesungguhnya ia diciptakan dari tulang rusuk dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, jika engkau meluruskannya maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau membiarkannya maka ia akan tetap bengkok, maka nasehatilah wanita dengan cara baik.”

Yang bengkok pada wanita adalah dari segi penciptaannya, maka harus bersikap lemah lembut dan sabar dalam menghadapinya.

Maka hendaknya para lelaki tidak membiarkan dirinya larut dalam perasaan tertekan dari keluarganya, dan hendaklah ia tidak memperhatikan kekurangan mereka, dan hendaklah ia mengingat sisi kebaikan mereka, sungguh ia pasti menemukan banyak kebaikan dalam hal itu. Dan yang semisal dengan perkataan ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam;

لا يفْرَك مؤمنٌ مؤمنةً – أي: لا يُبغض ولا يكْره – إن كره منها خلقًا رضي منها آخر  [5] [6]

Janganlah seorang mu’min membenci mu’minah (yaitu merasa marah dan benci) karena jika ia membenci satu perilaku maka ia akan ridha dengan perilaku yang lain.”

Hendaklah para lelaki sangat berhati-hati dalam hal ini, maka jika ia melihat sesuatu yang tidak disukai, maka ia tidak mengetahui dari mana sebab-sebab kebaikan dan sumber-sumber kebajikan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَعَاشِرُوۡهُنَّ بِالۡمَعۡرُوۡفِ‌ ۚ فَاِنۡ كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ فَعَسٰۤى اَنۡ تَكۡرَهُوۡا شَيۡــًٔـا وَّيَجۡعَلَ اللّٰهُ فِيۡهِ خَيۡرًا كَثِيۡرًا [سورة النساء، الآية: 19].

…dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [An Nisa’/4:19]

Bagaimana mungkin akan terwujud ketenangan? Dimanakah ketenangan dan kasih sayang? Jika pemimpin rumah tangga memiliki sifat yang keras, berakhlaq buruk terhadap keluarga, memiliki wawasan yang sempit, bodoh, terburu-buru, sulit memaafkan, pemarah, jika bertemu selalu mengungkit-ungkit, jika berpisah selalu berburuk sangka.  Telah diketahui, bahwa berakhlaq yang baik terhadap keluarga dan sebab-sebab yang mengantarkan kepada kebahagiaan keluarga tidak akan terwujud melainkan dengan kelembutan, menjauhkan diri dari prasangka-prasangka dan keraguan tanpa dasar. Adakalanya rasa cemburu menjerumuskan seseorang kepada prasangka buruk , mendorongnya menta’wilkan ucapan dan keraguan dalam perilaku yang menyebabkan kesusahan hidup tanpa alasan yang jelas.

وَلَا تُضَآرُّوۡهُنَّ لِتُضَيِّقُوۡا عَلَيۡهِنَّ‌

“…dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. …” [Ath Thalaq/65:6]

Bagaimana mungkin, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

خيركم خيركم لأهله، وأنا خيركم لأهلي  [7] [8] .

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku.”

Peran istri dalam menjaga kehidupan rumah tangga suami istri dan bergaul dengan cara yang baik
Adapun kaum wanita muslimah, hendaklah ia mengetahui bahwa kebahagian, kasih sayang, dan rahmah tidak akan sempurna melainkan dengan menjaga kesucian dan agama, mengetahui batasan-batasan dan tidak melampaui batasan-batasan tersebut, menunaikan kewajiban terhadap suami yang merupakan pemimpin baginya, yang menjaganya, memberi nafkah kepadanya, maka seorang istri harus mentaati suaminya, menjaga diri dan harta suaminya, menguatkan amal, menunaikan tugasnya serta berhati-hati dalam menjaga diri dan keluarganya, niscaya ia akan menjadi seorang istri yang shalihah dan ibu yang penuh kasih sayang, istri yang memimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya, mensyukuri kebaikan yang diberikan suaminya dan tidak mengingkari  kebikan-kebaikan yang diperbuat suaminya. Nabi memperingatkan umatnya dari mengingkari kebaikan suami, Beliau bersabda;

 رَأَيْتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيْلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللّهِ؟ قَالَ: لاَ. يَكْفُرْنَ اْلعَشِيْرَ؛ لَوْ أَحْسَنْتَ ِلإحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ [9] [10]

Aku telah melihat neraka, ternyata sebagian besar penghuninya adalah wanita, mereka kufur.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, apakah mereka kufur  kepada Allah?. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak, mereka kufur terhadap kebaikan suaminya, jika engkau selalu berbuat baik kepada mereka kemudian suatu ketika mereka melihat dari kalian sesuatu yang tidak mereka sukai maka mereka berkata: Aku tidak melihat sedikitpun kebaikan darimu.

Maka hendaknya seorang istri tidak mempermasalahkan hal-hal yang tidak sesuai dengan keinginannya pada diri suaminya. Dan tidak berakhlaq buruk terhadap suami ketika ia ada dan tidak berkhianat ketika ia tidak ada.

Dengan demikian akan tercapai keridhaan, langgeng rumah tangga dan menjadi mulia rasa kasih sayang dan rahmah. Dan

أيّما امرأةٍ ماتتْ زوجُها عنها راضٍ دَخَلت الجنة   [11] [12]

Wanita manapun yang meninggal sementara suaminya ridha kepada nya, maka ia akan masuk ke dalam surga.”

Maka bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala wahai umat islam… dan ketahuilah bahwa dengan hadirnya kesepakatan maka akan tercapai kebahagiaan dan terbentuk suasana yang baik untuk pendidikan anak dan mereka tumbuh di  dalam rumah yang mulia yang penuh dengan kasih sayang yang terbangun dengan saling memahami antara kasih sayang ibu dan kerja keras ayah, yang jauh dari keributan karena perselisihan, beda pendapat, memperpanjang masalah, dan tidak bersifat keras, tidak berakhlaq buruk terhadap kerabat dekat maupun jauh.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرِّيّٰتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَّاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ اِمَامًا [سورة الفرقان، الآية: 74].

“…”Ya Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al Furqan/25: 74]

PENUTUP
Sebagai penutup, saudara dan saudariku muslim dan muslimah, semoga Allah memberi taufiq kepada kalian

Sesungguhnya memperbaiki keluarga adalah jalan yang lurus untuk seluruh masyarakat dan  dalam jangka panjang akan dapat memperbaiki masyarakat, dan sangat jauh terbentuk masyarakat yang baik yang sangat lemah ikatan di dalamnya. Dan sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan keutamaan dengan nikmat ini, nikmat berkumpul dengan keluarga, saling memberikan kasih sayang, dan rasa saling terikat.

Allah berfirman;

وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ  [سورة النحل، الآية: 72].

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?” [An Nahl/16:72]

Sesungguhnya pasangan suami istri dan ikatan kuat di antara keduanya, dan  sesungguhnya kedua orang tua berserta putra putri yang merangkak dalam asuhan mereka merupakan gambaran kemajuan umat dan masa depannya. Sementara itu, setan ketika berhasil menceraikan ikatan rumah tangga, maka setan tidak hanya menghancurkan satu rumah saja, tidak pula hanya menimbulkan kejahatan yang terbatas, akan tetapi hal ini akan berdampak pada umat secara menyeluruh dalam gangguan dan keburukan yang menyebar luas, dan realita saat ini merupakan bukti paling kuat.

Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati laki-laki yang berakhlaq terpuji kepada keluarganya, menggauli istri dengan baik, santun, penuh kelembutan, kasih sayang kepada keluarga, teliti dalam segala urusannya, tidak membebani secara berlebihan dan tidak menganiaya keluarganya, tidak pula menelantarkan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga merahmati wanita yang tidak mencari-cari kesalahan suaminya, tidak memicu keributan, istri yang shalihah, taat, menjaga diri, kehormatan dan harta suami ketika suami tidak ada sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjaganya.

Maka bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala wahai para suami dan  istri, bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala wahai kaum muslimin, karena sesungguhnya barang siapa yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mudahkan urusannya.

Dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk -Nya, yaitu nabi kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kepada keluarganya, istri-istrinya yang baik dan suci, serta para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir

سبحانك اللهم و بحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك و أتوب إليك

[Disalin dari البيت السعيد وخلاف الزوجين Penulis Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Penerjemah : Moh. Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1]النسائي قيام الليل وتطوع النهار (1610) ، أبـو داود الصلاة (1308) ، ابن ماجه إقامة الصلاة والسنة فيها (1336).
[2] حديث صحيح: رواه أحمد في “المسند” 2250 ، 436 وأبـو داود (1308) والنسائي 3205 وابن ماجـه (1336). وصححه ابن خزيمة (1148) والحاكم 1309 ووافقه الذهبي.
[3] البخاري النكاح (4890) ، مسلم الرضاع (1468).
[4] رواه البخاري (5186) ومسلم (1468) [59] ، [60] في صحيحيهما.
[5] مسلم الرضاع (1469) ، أحمد (2/329).
[6] رواه مسلم في “صحيحه “ (1469). (فائدة): قال الحافظ ابن حجر – رحمه اللّه – ما حاصله: في هذا إيماء إلى التقويم برفق بحيث لا يبالغ فيه فيكسر ولا يتركه فيستمر على عوجه ، وضابط هذا: أن لا يتركها على الاعوجاج إذا تعدَّت ما طبعت عليه من النقص إلى تعاطي المعصية بمباشرتها ، أو ترك واجب ، ويتركها على اعوجاجها في الأمور المباحة. انظر: “فتح. الباري ” 9254.
[7] الترمذي المناقب (3895) ، الدارمي النكاح (2260).
[8] حديث صحيح: رواه الترمذي (3892) وابن ماجه (1977) وابن حبان في صحيحه (1312).
[9] البخاري الإيمان (29) ، مسلم الكسوف (907) ، النسائي الكسوف (1493) ، أحمد (1/298) ، مالك النداء للصلاة (445).
[10] أخرجه البخاري في صحيحه (5197).
[11] الترمذي الرضاع (1161) ، ابن ماجه النكاح (1854).
[12] رواه الترمذي (1161) وحسنه ، وابن ماجه (1854) ، والحاكم 4173 ، وقال صحيح الإسناد.

Problematika Suami Istri

PROBLEMATIKA SUAMI ISTRI

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menciptakan dan menyempurnakan ciptaan -Nya, yang telah menentukan kadar masing-masing dan memberi petunjuk. Aku memuji -Nya dan Dia-lah yang pantas dipuji dan pemilik segala pujian di akhirat. Aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Dia, tiada sekutu bagi -Nya, dan aku bersaksi bahwa nabi kami Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya, nabi dan hamba yang terpilih, semoga shalawat, keselamatan dan keberkahan selalu tercurah kepada beliau, keluarganya dan para sahabatnya serta orang-orang yang berda’wah sebagaimana da’wah beliau dan berjalan diatas manhaj beliau serta sepakat terhadap manhaj beliau. Amma ba’du

Ketahuilah (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu taufiq) sesungguhnya diantara nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar dan diantara tanda-tanda kekuasaan -Nya adalah rumah yang menjadi tempat berteduh dan tinggal, yang di dalam naungan rumah tersebut bertemu jiwa-jiwa dalam rasa kasih sayang dan rahmah, kekuatan dan kesucian, kemuliaan, dan perisai… dalam pemeliharaannya anak-anak tumbuh, merangkak dalam ikatan keluarga, dan bertambah kuat ikatan solidaritas. Jiwa terkait dengan jiwa dan hati terikat dengan hati:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ  [سورة البقرة، الآية: 187]

“…mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka…” [Al Baqarah/2: 187]

Dalam ikatan yang kuat dan rumah yang dihuni ini tumbuhlah pribadi yang mulia, dan tumbuh para suami yang mengemban amanah yang paling agung, serta membina para istri yang menunaikan pondasi dasar rumah tangga.

Diantara Sebab-sebab Timbulnya Perselisihan Antara Suami Istri
Terlepas dari realita kehidupan dan tabi’at manusia (sebagaimana yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan, dan Dia lebih mengetahui terhadap apa apa yang telah Dia ciptakan) ada kalanya terdapat kondisi-kondisi dimana nasehat-nasehat tidak meninggalkan bekas, tidak kokohnya rasa kasih sayang merupakan diantara sebab sulit terwujudnya ikatan yang kuat diantara suami istri, sehingga maksud yang diharapkan pun tidak dapat terealisasi, dan tidak diperoleh pertumbuhan yang baik. Keadaan-keadaan ini adalah diantara bentuk goncangnya rumah tangga, tidak adanya kekompakan, dan faktor-faktor pemicunya bisa bersifat internal maupun eksternal.

Kadang hal tersebut ditimbulkan oleh: terlibatnya orang ketiga yang tidak memahami permasalahan, baik dari wali antara suami istri tersebut maupun dari kerabat keduanya, atau adanya pihak yang mencari-cari informasi atas permasalahan suami istri tersebut, baik dalam permasalahan yang kecil maupun yang besar, yang kadang keadaan ini justru muncul dari pihak wali mereka atau orang-orang yang dituakan dalam keluarga mereka, sehingga bermunculan berbagai versi cerita, diantara permasalahan-permasalahan tersebut ada yang dibawa sampai ke persidangan sehingga tersebarlah kejelekan dan tersingkaplah rahasia, dan hal tersebut tidaklah timbul melainkan berawal dari perkara yang kecil atau sesuatu yang remeh, ditimbulkan oleh aspek internal pada kondisi yang tidak tepat, jauh dari hikmah, tergesa-gesa, tersebarnya berita, dan perkataan-perkataan yang buruk.

Dan kadang kala permasalahan muncul dari  sedikitnya ilmu agama dan bodoh terhadap hukum-hukum syari’at serta berpegang pada adat kebiasaan yang buruk serta pendapat-pendapat yang dangkal.

Sebagai contoh, sebagian suami menyangka bahwa mengancam dengan perceraian adalah perkara yang tepat dalam menghadapi perselisihan suami istri dan masalah-masalah rumah tangga, sehingga suami tersebut tidak mengenal perkataan selain kata talak, baik ketika masuk maupun keluar, baik dalam perintahnya maupun larangannya, bahkan dalam setiap perkara secara keseluruhan. Dan ia tidak mengetahui bahwa dengan perbuatannya ini maka ia telah menjadikan ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai permainan, ia berdosa karena perbuatannya tersebut, ia menghancurkan rumah tangganya, dan merugikan keluarganya.

Apakah seperti ini pemahaman dalam agama ini wahai kaum muslimin?!

Sesungguhnya talak yang sunnah yang diperbolehkan oleh syari’at tidak dimaksudkan untuk memutuskan ikatan suami istri, tetapi adakalanya dikatakan bahwa talak sebagai penghentian sesaat ikatan suami istri dan sebagai masa berfikir dan instropeksi.

لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا ١ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَاَمْسِكُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ فَارِقُوْهُنَّ بِمَعْرُوْفٍ   [سورة الطلاق، الآيتان: 12].

“…janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah, Maka Sesungguhnya Dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. kamu tidak mengetahui barangkali Allah Mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik …” [Ath Thalaq/65 :1-2]

Inilah yang dimaksudkan oleh syari’at. Bahkan perihal talak tidak terbatas hanya sampai di sini, sesungguhnya talak yang sunnah merupakan wasilah akhir sebagai bentuk perbaikan, yang tentunya setelah menempuh berbagai macam wasilah.

Diantara Wasilah Dalam Menyelesaikan Perselisihan Suami Istri
Saudaraku muslim dan saudariku muslimah

Ketika muncul perselisihan dan perbuatan nusyuz maka talak atau mengancam untuk talak bukanlah solusi dari penyelesaian masalah.

Faktor yang paling penting dalam penyelesaian masalah adalah sabar dan menahan diri, serta mengetahui dan memahami perbedaan dalam pola berfikir, dan perbedaan watak yang disertai dengan batasan toleransi dan tidak terlalu ambil pusing pada sebagian besar permasalahan yang ada. Kemashlahatan dan kebaikan tidak selalu terwujud dari hal-hal yang disukai dan dicenderungi, akan tetapi kadang justru kemashlahatan dan kebaikan itu muncul dari hal yang tidak disukai dan dicondongi.

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا [سورة النساء، الآية: 19].

“...dan bergaullah dengan mereka secara patut. kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” [An Nisa’/4:19]

Akan tetapi, ketika mulai tampak kekurangan dan muncul tindakan yang mengarah pada kebebasan, tampak dari wanita (istri) perbuatan nusyuz, sombong, mulai mengabaikan tugasnya, di mana nampak tanda-tanda menjauh dan mulai meremehkan hak-hak suami serta mengingkari keutamaan-keutamaan suami, maka solusi permasalah ini dalam ajaran islam yang benar, bukanlah mengucapkan talak, baik secara terus terang maupun sindiran. Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا [سورة النساء، الآية: 34].  

“…dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Tinggi lagi Maha besar.” [An Nisa’/4:34]

Penyelesain masalah adalah dengan memberi nasehat, pengarahan, menjelaskan kesalahan, mengingatkan hak-hak yang seharusnya ditunaikannya, menakut-nakutinya terhadap kemarahan dan kebencian Allah Subhanahu wa Ta’ala  kepada nya, dengan menggunakan kepala dingin dan kesabaran dalam bentuk targhib maupun tarhib.

Kadang menghajr (mendiamkan) di ranjang dan menahan diri (dari hubungan suami istri) adalah cara untuk menghadapi perbuatan sombong dan nusyuz. Yang dimaksud adalah menghajr dalam satu ranjang bukan dengan pisah ranjang, dan bukan menghajr dalam rumah, dan hajr ini tidak boleh dilakukan dihadapan keluarga, atau anak-anak, atau orang lain.

Hal ini dimaksudkan untuk membenahi atau menyelesaikan permasalahan yang muncul, bukan untuk menyebarkan permasalahan, atau menghina, atau menyingkap kejelekan dan rahasia, akan tetapi sebagai imbalan sikap nuzyuz dan sombong adalah dengan hajr (didiamkan) dan menahan diri (dari hubungan suami istri) yang menggiring kepada sikap solidaritas dan persamaan. Penyelesaian masalah terkadang perlu sikap keras dan kasar. Ada sebagian orang yang pergaulan baik dan nasehat yang halus tidak berguna dalam meluruskan mereka.  Sesungguhnya mereka adalah jenis orang yang bersikap lembut dan santun membuat mereka sombong.

Ya, terkadang sikap sedikit keras bisa merupakan obat yang manjur, dan kenapa tidak melakukan hal itu, padahal sudah terjadi pengingkaran terhadap tugas dan keluar dari kebiasan?

Sudah jelas diketahui bagi setiap orang yang berakal bahwa sikap keras, apabila bisa mengembalikan rumah tangga seperti sedia kala, mengembalikan kasih sayang dan cinta kasih ke dalam keluarga, maka ia lebih baik dari pada talak dan berpisah tanpa diperdebatkan lagi. Sesungguhnya ia merupakan penyelesaian positif yang bersifat maknawi. Bukan untuk memuaskan hati dan bukan pula untuk membalas dendam. Ia hanyalah untuk menghilangkan sikap nusyuz dan menegakkan yang goncang.

Dan apabila istri merasa khawatir sikap menjauh dan berpaling dari suaminya, maka sesungguhnya al-Qur’an al-Karim memberikan petunjuk menuju penyelesaian dengan firman-Nya:

وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ [سورة النساء، الآية: 128

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka). [An Nisa’/4 :128]

Penyelesaian adalah dengan berdamai dan mengadakan perdamaian, bukan dengan talak dan berpisah. Terkadang mengalah dari sebagian hak nafkah atau pribadi bisa menjaga ikatan pernikahan.

  وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

(dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) : perdamaian lebih baik dari pada perpecahan, renggang, nusyuz, dan talak.

Ini adalah paparan cepat dan peringatan singkat dari berbagai sisi, fiqh dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berjalan di atas hukum-hukumnya, maka di manakah kaum muslimin? Di manakah bertahkim kepada dua orang hakim dalam perselisihan di antara suami istri? Kenapa orang-orang yang berdamai berpaling dari penyelesaian ini? Apakah ini merupakan sikap zuhud dalam mendamaikan perselisihan, atau ada keinginan dalam mencerai beraikan keluarga dan memisahkan anak-anak?

Sesungguhnya engkau tidak melihat selain kebodohan dan kezaliman, jauh dari sikap takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala meruqabah kepada -Nya, meninggalkan kebanyakan hukum-hukum-Nya dan mempermainkan batas-batas -Nya. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

ما بال أحدكم يلعب بحدود الله وأنا بين أظهركم [1] [2]

Apakah perkara salah seorang dari kalian yang mempermaikan had-had Allah Subhanahu wa Ta’ala, sedangkan aku masih berada di tengah-tengah kalian.”

Usaha Terakhir Dalam Mengatasi Perselisihan
Saat semua usaha tidak berhasil dalam mengatasi perselisihan, sedangkan tetap dalam ikatan pernikahan menjadi sangat berat dan susah, di mana tidak bisa direalisasikan tujuan dan hikmah agung yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam perkawinan, maka termasuk kesempurnaan hukum -Nya bahwa Dia memberikan jalan keluar dari kesempitan ini, namun sayangnya banyak sekali kaum muslimin yang tidak mengetahui talak sunnah yang dibolehkan oleh syariat dan jadilah mereka mengucapkan kata-kata talak tanpa memperhatikan batasan-batasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan syari’atnya.

Sesungguhnya talak di saat haid diharamkan, talak sekaligus tiga diharamkan, talak di saat suci yang terjadi hubungan badan (jima’) diharamkan. Semua jenis ini termasuk talak bid’ah yang diharamkan serta pelakunya berdosa, akan tetapi talak tetap jatuh menurut pendapat para ulama yang paling shahih.

Adapun talak sunnah yang harus dipahami kaum muslimin adalah talak satu di saat suci yang tidak terjadi hubungan badan, atau talak di saat mengandung.

Sesungguhnya talak menurut cara ini adalah penyelesaian, di mana ada tenggang waktu yang cukup untuk intropeksi. Yang mentalak (suami) menurut cara ini memerlukan waktu untuk menunggu masa suci. Dan siapa yang tahu …terkadang jiwa berubah, hati menjadi terjaga, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memunculkan apa yang dikehendakinya dari perkara -Nya.

Di masa iddah, sama saja iddahnya dengan haid, atau hitungan bulan, atau melahirkan kandungan, merupakan kesempatan untuk melakukan introspeksi yang bisa menyambung yang telah terputus dari ikatan kasih sayang hubungan suami istri.

Dan termasuk yang tidak diketahui kebanyakan kaum muslimin, bahwa apabila wanita diceraikan dengan talak raj’i (talak satu atau dua), ia harus tetap tinggal di rumah suami, tidak boleh keluar dan tidak boleh dikeluarkan (dari rumah suaminya). Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai rumah baginya:

لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ

Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka. [ath-Thalaq/65:1]

Sebagai penguat hak mereka untuk tetap tinggal di rumah. Maka menetapnya di rumah suaminya merupakan jalan untuk ruju’ kepadanya, membuka harapan dalam menerangi pancaran kasih sayang, dan mengingatkan kehidupan bersama. Dalam kondisi ini, istri nampak jauh dalam hukum perceraian, akan tetapi sangat dekat dari pandangan mata.

Hal ini tidak dimaksudkan kecuali menenangkan angin ribut, menggerakkan sanubari, menarik kembali sikap yang telah diambil, dan tidak buru-buru dalam mempelajari kondisi rumah, anak-anak dan urusan keluarga:

لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا

Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru. [ath-Thalaq/65:1]

Bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, wahai kaum muslimin, jagalah rumah tanggamu, ketahuilah hukum-hukum agamamu, tegakkanlah batasan-batasan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan janganlah kaum melewati batas, dan damaikanlah perselisihan yang ada di antaramu.

Ya Allah, berilah kami pemahaman dalam agama dan memahami syari’at, dan berilah manfaat kepada kami ya Allah dengan petunjuk kitab-Mu, dan berilah kami rizqi mengikuti sunnah nabi-Mu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

المصدر: وزارة الشؤون الإسلامية والأوقاف والدعوة والإرشاد

[Disalin dari البيت السعيد وخلاف الزوجين Penulis Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Penerjemah : Moh. Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] النسائي الطلاق (3401).
[2] سنن ابن ماجه (2017) ، صحيح ابن حبان (4265).

Hukum-hukum Seputar Tahiyatul Masjid

HUKUM-HUKUM SEPUTAR TAHIYATUL MASJID

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Nabi terakhir yang tidak ada lagi nabi setelahnya. Yang senantiasa beribadah kepada Tuhan-nya sebagaimana yang diwajibkan dan yang menunjukkan umatnya kepada syariat yang sempurna. Adapun selanjutnya :

Sesungguhnya orang yang memperhatikan kenyataan saat ini akan mendapatkan bahwa kebanyakan dari mereka yang beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, begitu peduli dengan ibadah maaliah (yang bersifat materi) dan badaniah (fisik). Hanya saja sebagiannya atau boleh dikatakan kebanyakannya awam dengan hukum-hukum (aturan) ibadah tersebut. Baik itu ibadah badaniah seperti shalat dengan berbagai ragamnya atau ibadah maaliah seperti zakat atau juga haji.

Oleh karena itu Engkau dapati di antara mereka ada yang tidak mengetahui ibadah kecuali hanya sifat dan gerakannya saja. Bila menemui sedikit kendala hukum syar’i sehingga bingung dan galau, barulah mencari orang alim (ulama) atau mufti untuk dihilangkan kendalanya hingga selesailah apa yang menjadi permasalahnya.

Meskipun (bertanya kepada ulama) adalah suatu keharusan, tetapi yang semustinya sebagai pemeluk Islam adalah memiliki pengetahuan mengenai hukum-hukum tersebut, agar mendapati keutamaan seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْراً يُفَقِّهُ فِي الدِّيْنِ

“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah fahamkan dia dalam urusan agama.” [1]

Agar beribadah kepada Allah di atas ilmu dan petunjuk.
Sudah barang tentu hal ini tidak dapat dicapai oleh sebagian orang. Namun sebagai bentuk kepedulian akan penyebaran ilmu, mengharap keutamaannya serta mengingat banyaknya perkara-perkara (yang musti dibahas), maka saya meminta pertolongan kepada Allah, pemilik ilmu dan keutamaan untuk meneliti sebagian masail (perkara-perkara) dengan mengumpulkan hukum-hukum (yang terkait dengannya) yang ditujukan untuk setiap muslim dengan metode yang mudah, sederhana dan ringkas. Bersandar kepada dalil syar’i dan berpedoman pada penelitian para ahli ilmu (ulama) guna menyingkronkan antara masail (perkara-perkara) dan hukum-hukumnya. Sekaligus menyertakan catatan kaki yang menunjukkan sumber-sumber penukilan bagi siapa yang ingin menggali lebih dalam dan mengeceknya.

Diantara tema-tema tersebut adalah Tahiyatul Masjid yang dengannya kita beribadah kepada Allah. Memohon kepada Allah pertolonggan dan ketepatan agar menunjukkan saya kepada jalan hak dan kebenaran.

Ya Allah, tunjukkan kami kepada amal dan akhlak yang terbaik, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat menunjukkan kepada yang terbaik selain Engkau. Dan jauhkan kami dari keburukan, sesungguhnya Engkau Mahamendengar dan Mahamengabulkan doa.

Penjelasan Mengenai Hukum Tahiyatul Masjid

Pengertian Tahiyatul Masjid Dan Penjelasan Hukumnya
Shalat Tahiyatul masjid jumlahnya dua rakaat. Dikerjakan oleh orang yang masuk ke dalam masjid. Hukumnya sunnah secara Ijma (kesepakatan) bagi orang yang masuk masjid. Yang demikian menurut keumuman berita-berita (yang sampai).[2]

Siapa Yang Dikecualikan Mengerjakan Tahiyatul Masjid?
Khatib jumu’at (penceramah jum’at) dikecualikan (dari melakukan dua rakaat tahiyatul masjid) jika dia masuk untuk berkhutbah jumu’at.  Demikian pulu qoyyum al-Masjid yaitu orang yang mengurus masjid karena sering keluar-masuk masjid sehingga dapat memberatkannya. Juga tidak disunnahkan bagi orang yang masuk masjid ketika imam sedang melaksanakan shalat maktubah (shalat wajib yang lima waktu) atau setelah iqomat shalat dikumandangkan, karena shalat wajib telah menggantikan tahiyatul masjid.[3]

Sebagian ulama berpendapat istihbab (disukainya) mengulang-ulang tahiyatul masjid setiap kali masuk masjid. Pendapat ini diambil oleh an-Nawawi dan dipilih oleh Syaikh Islam Ibnu Taymiah, yang juga merupakan pendapat kuat Madzhab Hanbali.[4]

As-Syaukani rahimahullaht berpendapat bahwa tahiyatul masjid disyari’atkan meskipun acap kali keluar-masuk masjid sebagaimana zahir hadits.[5]

Wallahu a’lam.

Hikmah Disyari’atkannya Tahiyatul Masjid
Tahiyatul masjid tergolong sebagai penghormatan terhadap masjid. Seolah menduduki ungkapan salam ketika masuk ke suatu tempat, sebagaimana seorang yang memberi salam kepada sahabatnya ketika bertemu.

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian yang lain mengibaratkannya dengan memberi salam kepada pemilik masjid. Karena maksud dilakukannya tahiyatul masjid adalah mendekatkan diri kepada Allah, bukan kepada masjid; sebab seseorang yang masuk ke rumah orang lain, yang diberi salam adalah pemiliknya bukan rumahnya.[6]

Perkara-Perkara Terkait Tahiyatul Masjid
Perkara pertama: Tahiyatul masjid disyari’atkan disetiap waktu, karena ia termasuk zawaatul asbab (ibadah yang terkait dengan sebab). Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikh Islam Ibnu Taymiah dan dikatakan oleh Majduddin Abu al-Burkan, Ibnu al-Jauzi dan selain mereka.[7]

Pendapat ini juga yang dipilih oleh syaikh kami Muhammad bin Utsaimin dan dia menshahihkannya[8] juga Syaikh Ibnu Baz.[9]

Perkara kedua: Waktu mengerjakan tahiyatul masjid adalah ketika masuk masjid sebelum duduk.  Jika dia sengaja duduk dan menyadarinya, tidak disyari’atkan baginya kembali berdiri untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid karena waktunya telah usai.

Perkara ketiga: Seseorang yang masuk masjid karena tidak tahu atau lupa langsung duduk sebelum shalat tahiyatul masjid, disyari’atkan baginya berdiri dan melaksanakan dua rakaat tahiyatul masjid, karena bagi yang berudzur waktunya belum berlalu, dengan syarat antara duduk dan shalatnya tidak berselang lama.[10]

Perkara keempat: Hukum melaksanakan tahiyatul masjid adalah sunnah, berbeda dengan mereka yang mengatakan wajib. An-Nawawi menyampaikan ijma (kesepakatan ulama) akan hal itu. [11]

Perkara kelima: Ketika seseorang masuk masjid dan muadzin sedang mengumandangkan adzan, yang disyari’atkan baginya adalah menjawab seruan adzan dan mengakhirkan pelaksanaan tahiyatul masjid agar mendapatkan keutamaan menjawab seruan adzan. Namun jika masuk masjid pada hari jum’at dan adzan khutbah (adzan kedua) telah dimulai, hendaknya mendahulukan tahiyatul masjid daripada menjawab seruan adzan, karena mendengar khutbah lebih penting.[12]

Perkara keenam: Siapa yang masuk masjid pada hari jum’at dan imam sedang berkhutbah, disunnahkan baginya melakukan shalat dua rakaat tahiyatul masjid dan meringankannya (tidak memanjangkan). Makruh (dibenci) jika meninggalkannya.[13] Hal ini sebagaimana hadits:

فَلاَ يَجْلِس حَتَّى يُصَلّيِ رَكْعَتَيْنِ

“Janganlah duduk sebelum melakukan shalat dua rakaat.”[14]

Dan hadits:

فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلِيَتَجَوَّز فِيْهِمَا

“Hendaklah melakukan shalat dua rakaat dan meringankan keduanya (tidak memanjangkannya).”[15]

Adapun jika khatib sudah hampir selesai dari khutbahnya, dan orang yang masuk yakin jika dia melaksanakan shalat tahiyatul  masjid dia tidak akan mendapat rakaat pertama shalat jumu’at, maka hendaknya berdiri sampai dikumandangkan iqomat shalat dan tidak duduk, agar jangan sampai duduk sebelum shalat tahiyatul masjid.

Perkara ketujuh: Tahiyatul masjid untuk Masjid alHaram (Mekkah) adalah Towaf menurut kebanyakan ahli fiqih. An-Nawawi berkata: “Tahiyatul Masjid alHaram adalah Towaf bagi mereka yang datang, adapun bagi mereka yang mukim (tinggal di Mekkah) baik Masjid al-Haram atau masjid yang selainnya adalah sama.[16]

Boleh jadi maksud (perkataan an-Nawawi) adalah bagi mereka yang tidak bermaksud melakukan Towaf. Adapun bagi mereka yang ingin Towaf, maka towafnya itu sudah menggantikan dua rakaat tahiyatul masjid. Ini lah pendapat yang benar.[17]

Perkara kedelapan: Shalat sunnah raatibah qobliah[18] sudah menggantikan tahiyatul masjid. Karena maksud dari tahiyatul masjid adalah agar orang yang masuk masjid memulai dengan shalat, dan itu sudah terdapat pada shalat sunnah raatibah yang dilakukannya. Jika dalam shalatnya dia berniat melakukan shalat tahiyatul masjid dan sunnah raatibah atau tahiyatul masjid dan shalat fardhu (shalat wajib yang lima waktu), maka dia telah mendapat semuanya. An-Nawawi berkata: “Tidak ada yang menyelisihi pendapat ini.”[19]

Perkara kesembilan: Tahiyatul masjid tidak cukup hanya dengan satu rakaat. Tidak pula tergantikan oleh shalat jenazah, sujud tilawah atau sujud sukur.[20]

Perkara kesepuluh: Jika imam masjid mencukupkan diri dengan shalat maktubah[21] dari pada mengerjakan tahiyatul masjid (ketika masuk masjid) karena dekatnya waktu iqomat shalat, hal itu sudah cukup.[22]

Dari Jabir bin Samuroh, dia berkata, “Dahulu Bilal menyerukan adzan jika matahari telah tergelincir sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar[23]. Ketika Nabi keluar Bilal segera menyerukan iqomat seketika melihat beliau.[24]

Apabila imam ingin duduk, disyari’at melakukan shalat tahiyatul masjid seperti yang lainnya. Sebagaimana keumuman dalil-dalil yang ada[25].

Didalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذاَ دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسُ حَتىَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk ke dalam masjid, maka janganlah duduk sampai melaksanakan shalat dua rakaat.”[26]

Jika melaksanakan shalat di tempat terbuka, maka tidak ada shalat tahiyatul masjid,[27] kecuali jika singgah di suatu masjid dalam perjalanannya. Pada saat itulah dia boleh melakukannya. Jika diniatkan tahiyatul masjid dan shalat faridhah secara bersamaan hal itu lebih benar.

Perkara kesebelas: Tidak disyari’atkan bagi imam melakukan shalat tahiyatul masjid sebelum shalat Jum’at atau shalat ‘Id. Hendaknya memulai dengan khutbah ketika Jum’at[28] dan dengan shalat ketika ‘Id (pada hari ‘Id), karena demikianlah yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan makmum disyari’atkan melakukan tahiyatul masjid[29] di tempat penyelenggaraan shalat ‘Id sebelum duduk, sebagaimana keumuman dalil-dalil yang ada. Sama saja apakah shalat ‘Id dilaksanakan di masjid atau di mushola, karena tempat itu dihukumi seperti masjid.

Hal ini sebagaimana dalil yang terdadpat pada hadits Ummu ‘Athiah –semoga Allah meridoinya-, dia berkata,

أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ اَلْعَوَاتِقَ, وَالْحُيَّضَ فِي الْعِيدَيْنِ; يَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَيَعْتَزِلُ اَلْحُيَّضُ اَلْمُصَلَّى

Nabi memerintahkan kami para gadis dan yang haidh agar keluar menghadiri pelaksanaan shalat dua hari raya (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha) untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin, dan bagi yang haidh hendaknya berada diluar mushala.[30]

Atas dasar inilah Syahikh kami, Muhammad bin Utsaimin berpendapat, yang juga merupakan pendapat Madzhab Syafi’i[31] dan dishahihkan oleh penulis al-Inshaf dan al-Furuu’[32].

Perkara kedua belas: Disunnahkan bagi yang telah selesai mengerjakan shalat faridhah (di tempatnya) kemudian datang ke suatu masjid yang sedang melaksanakan shalat berjamaah agar ikut melakukan shalat bersama mereka. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذاَ صَلَيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلَيَا مَعَهُمْ، فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ

“Jika kalian berdua telah melaksanakan shalat ditempat kalian, kemudian datang ke masjid (yang sedang melaksanakan shalat) jamaah, maka shalatlah bersama mereka, karena sesungguhnya shalat kalian itu adalah nafilah (ibadah sunnah[33]

Dengan demikian, shalat faridhah yang dilakukannya cukup menggantikan tahiyatul masjid, dan itu terhitung sebagai ibadah nafilah (sunnah). Sedang shalat wajibnya adalah yang dia kerjakan pertama kali ditempatnya, karena dengan shalat pertama itulah dia telepas dari kewajiban.

Perkara ini banyak terjadi pada masjid yang diselenggarakan disitu shalat jenazah, pengajian dan sebagainya.

Barang siapa yang shalat bersama imam hendaknya menyempurnakan shalatnya, sebagaimana keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Apa yang kalian dapatkan (dari rakaat) maka (lanjutkan) shalat kalian, dan apa yang luput dari kalian, maka sepurnakanlah.” [34]

Yang demikian ini lebih utama.

Jika dia hanya mendapatkan dua rakaat bersama imam, boleh salam (menyelesaikan shalatnya) bersama imam. Adapun jika kurang dari itu, yang sunnah adalah menyempurnakannya menjadi dua rakaat lalu salam.[35]

Jika dia duduk setelah masuk masjid atau menunggu sampai usainya shalat berjamaah hal itu adalah menyelisihi sunnah dan menunjukkan kebodohan orang yang bersangkutan.

Kita meminta kepada Allah agar mengajarkan kita ilmu yang bermanfaat dan memberi manfaat dengan ilmu yang telah kita pelajari, karena sesungguhnya Dia pemilik kemurahan dan kemulian. Amin.

Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan seluruh sahabatnya.

[Disalin dari أحكام تحية المسجد Penulis Muhammad bin Shalih al-Khuzaim, Penerjemah : Syafar Abu Difa, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim.
[2] Lihat Fathul al-Baary 2/407.
[3] Subul as-Salam 1/320.
[4] Al-Majmu 4/75.
[5] Nail al-Authar 3/70.
[6] Hasyiah Ibnu Qoosim 2/252.
[7] Lihat al-Inshoof 2/802, Al-Muharror 1/86, Nail al-Authaar 3/62 dan Al-Fatawa oelh Ibnu Taymiah 23/219.
[8] Lihat As-Syarh al-Mumti’ 4/179.
[9] Lihat Fatawa Muhimmah yang berhubungan dengan shalat.
[10] Lihat Fath al-Baary 2/408.
[11] Nail al-Authaar 3/68.
[12] Al-Inshaf 1/427.
[13] Al-Fatawa oleh Ibnu Taymiah 23/219.
[14] Diriwayatkan oleh al-Bukhari no.1163, Muslim no.714.
[15] Hadits riwayat al-Bukhari no.931 dan Muslim no.875.
[16] Fath al-Baary 2/412.
[17] Lihat Hasyiah Ibnu al-Qoosim 2/487.
[18] Shalat sunnah yang mengikuti shalat wajib yang dikerjakan sebelumnya.
[19] Lihat Kasysyaf al-Qonaa’ 1/423.
[20] Lihat Kasysyaf al-Qonaa’ 1/424.
[21] Shalat wajib yang lima waktu.
[22] Subul as-Salaam no.1329.
[23] Keluar dari rumahnya berarti masuk ke dalam masjid, karena rumah Nabi r bersebelahan dengan masjid.
[24] Hadits riwayat Muslim dan Abu Dawud.
[25] Lihat perkara berikutnya.
[26] Hadits riwayat al-Bukhari no.444 dan Muslim no.764.
[27] Al-fawakih al-A’didah 1/99.
[28] Lihat al-Majmu 4/448.
[29] Telah dibahas mengenai shalat tahiyatul masjid bagi makmum.
[30] Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari no.324 dan Muslim no.890.
[31] As-Sarh al-Mumti’ 5/205.
[32] Lihat al-Inshaf 1/246.
[33] Hadits riwayat at-Turmudzi no.219.
[34] Hadits dikeluarkan oleh al-Bukhari no.636 dan Muslim no.602.
[35] Asy-Syarh al-Mumti’ 4/220.

Sifat Tawadhu Nabi

SIFAT TAWADHU NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Diantara sekian banyak akhlak serta sifat terpuji yang ditekankan oleh agama kita ialah sifat tawadhu (rendah hati). Dikarenakan akhlak mulia adalah inti ajaran Islam, maka tak salah kalau banyak ayat serta hadits yang menganjurkan hal tersebut, salah satunya sifat yang akan menjadi kajian kita kali ini, yaitu sifat tawadhu. Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تُصَعِّرۡ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمۡشِ فِي ٱلۡأَرۡضِ مَرَحًاۖ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخۡتَالٖ فَخُورٖ  [ لقمان: 18]

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”.  [Luqman/31: 18].

Dalam keterangan lain Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

وَٱخۡفِضۡ جَنَاحَكَ لِلۡمُؤۡمِنِينَ [الحجر: 88]

“Dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”.  [al-Hijr/15: 88].

Pengertian
Yang dimaksud tawadhu ialah merendahkan diri dan berlaku lemah lembut. Dan ini tidak  akan mendongkrak pelakunya menjadi terpuji melainkan bila dibarengi karena mengharap wajah Allah azza wa jalla.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Kalau sekiranya ada orang bersikap tawadhu agar Allah Shubhanahu wa ta’alla mengangkat derajatnya dimata orang, maka ini belum dikatakan telah merengkuh sifat tawadhu, karena maksud utama perilakunya itu didasari agar mulia dimata orang, dan sikap seperti itu menghapus tawadhu yang sebenarnya[1]

Ucapan beliau didasari sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi MuhammadShalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ» [أخرجه مسلم]

Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah melainkan (pasti) Allah akan mengangkat derajatnya“. HR Muslim no: 2588.

Syaikh Abdurahman as-Sa’di mengomentari maksud hadits diatas dengan mengatakan: “Sabdanya: “Tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah“. Sebagai peringatan supaya memperbagusi niat, yaitu dengan didasari ikhlas karena Allah Nabi Muhammaddidalam sikap tawadhunya tadi. karena banyak dijumpai, ada orang yang terkadang menampilkan sikap tawadhu dihadapan orang kaya, namun, niatnya supaya bisa mengais sedikit dari hartanya, atau terhadap pimpinan supaya bisa tercapai keinginannya.

Ada pula yang menampilkan sikap tawadhu dengan tujuan riya’ dan pamer, maka tujuan-tujuan semacam ini, semuanya rusak, tidak memberi manfaat sama sekali bagi pelakunya, kecuali rendah diri yang didorong rasa ikhlas karena Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam rangka mendekatkan diri kepada -Nya dan ingin meraih ganjaran serta kemurahan -Nya kepada makhluk, sehingga ihsan terbaik serta ruhnya itu ada pada ikhlas karena Allah ta’ala”. [2]

Dan Nabi kita, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah pionir terdepan dalam akhlak mulia yang satu ini, untuk menggambarkan tawadhunya Nabi kita lihat pada haditsnya Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim. Diceritakan oleh beliau:

« أَنَّ امْرَأَةً كَانَ فِى عَقْلِهَا شَىْءٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى إِلَيْكَ حَاجَةً فَقَالَ « يَا أُمَّ فُلاَنٍ انْظُرِى أَىَّ السِّكَكِ شِئْتِ حَتَّى أَقْضِىَ لَكِ حَاجَتَكِ ». فَخَلاَ مَعَهَا فِى بَعْضِ الطُّرُقِ حَتَّى فَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا » [أخرجه مسلم]

“Ada seorang perempuan yang sedikit bermasalah otaknya berkata pada Nabi MuhammadShalallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, saya ada keperluan sebentar denganmu”. Nabi menyahut: “Ya Ummu Fulan, apa kebutuhanmu, hingga aku bisa membantu urusanmu”. Maka beliau mengikutinya sedikit minggir dijalan kota Madinah, sampai perempuan tadi menyelesaikan keperluannya”. HR Muslim no: 2326.

Masih kisah yang menjelaskan tawadhunya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Anas radhiyallahu ‘anhu beliau menceritakan:

« إِنْ كَانَتْ الْأَمَةُ مِنْ إِمَاءِ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَتَأْخُذُ بِيَدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَنْطَلِقُ بِهِ حَيْثُ شَاءَتْ » [أخرجه البخاري]

Pernah ada seorang budak yang berada dikota Madinah, menggandeng tangan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu diajak pergi untuk membantu urusannya“. HR Bukhari no: 6072.

Bahkan lebih mengesankan lagi dari itu semua, sebuah hadits yang dibawakan oleh al-Baghawi dalam syarhu sunah dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, diceritakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ» [أخرجه البغاوي في شرح السنة ]

Aku makan sebagaiman makannya seorang hamba sahaya, dan aku duduk seperti duduknya seorang budak“.  HR al-Baghawi 13/248. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah no: 544.

Dalam redaksi lain, dikatakan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَا عَائِشَةُ لَوْ شِئْتُ لَسَارَتْ مَعِيَ جِبَالُ الذَّهَبِ أَتَانِي مَلَكٌ ، وَإِنَّ حُجْزَتَهُ لَتُسَاوِي الْكَعْبَةَ فَقَالَ : إِنَّ رَبَّكَ يُقْرِئُ عَلَيْكَ السَّلَامَ وَيَقُولُ لَكَ : إِنْ شِئْتَ نَبِيًّا مَلِكًا وَإِنْ شِئْتَ نَبِيًّا عَبْدًا فَأَشَارَ إِلَيَّ جِبْرِيلُ ضَعْ نَفْسَكَ فَقُلْتُ : نَبِيًّا عَبْدًا » [أخرجه البغاوي]

“Wahai Aisyah, kalaulah sekiranya aku mau tentu ada gunung yang terbuat dari emas berjalan menemaniku. Telah datang kepadaku malaikat yang kain bagian bawahnya hampir setinggi Ka’bah. Dia mengatakan: “Sesungguhnya Rabbmu kirim salam kepadamu, dan berfirman: “Kalau engkau mau Aku jadikan seorang Nabi dan hamba, atau seorang Nabi dan malaikat”. Lalu aku berpaling kepada Jibril ‘alaihi sallam, dan ia mengisyaratkan padaku supaya rendah diri. Maka aku jawab: “Aku rela menjadi Nabi dan seorang hamba..”. Hadits shahih diriwayatkan oleh al-Baghawi dalam syarhu Sunah 13/348 no: 3683.

Tatkala Aisyah ditanya apakah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan pekerjaan dirumahnya? Beliau menjawab:

« قَالَتْ: نَعَمْ ,كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيَخِيطُ ثَوْبَهُ وَيَعْمَلُ فِي بَيْتِهِ كَمَا يَعْمَلُ أَحَدُكُمْ فِي بَيْتِهِ » [أخرجه البغاوي]

“Ia, beliau biasa menambal sendalnya, dan menjahit bajunya sendiri, dan melakukan pekerjaan rumah seperti halnya kalian melakukannya dirumah kalian”. Hadits shahih dikeluarkan oleh Baghawi dalam Syarhu Sunah 13/242 no: 3675.

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bisa berdo’a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ أَحْيِنِى مِسْكِينًا وَتَوَفَّنِى مِسْكِينًا وَاحْشُرْنِى فِى زُمْرَةِ الْمَسَاكِينِ يَومَ القِيَامَة » [أخرجه الترمذي]

Ya Allah hidupkanlah hamba dalam keadaan miskin, dan wafatkanlah dalam keadaan miskin, serta bangkitkan diriku bersama orang-orang miskin kelak pada hari kiamat“. HR at-Tirmidzi no: 2352. Dinilai hasan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/275 no: 1917.

Tatkala ada seorang sahabat datang kepada beliau lalu memujinya sambil mengatakan: “Duhai sebaik-baik makhluk”. Beliau justru menimpali: “Itu adalah Ibrahim ‘alaihi sallam”. HR Muslim no: 2369.

Dalam shahih Bukhari dan Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَوْ لَبِثْتُ فِي السِّجْنِ مَا لَبِثَ يُوسُفُ ثُمَّ أَتَانِي الدَّاعِي لَأَجَبْتُهُ » [أخرجه البخاري و مسلم]

“Kalau seandainya aku dipenjara seperti Yusuf lamanya tatkala dipenjara, pasti aku akan tetap memenuhi tugasku ini (berdakwah)”. HR Bukhari no: 3372. Muslim no: 151.

Hal ini menunjukan bagaimana sikap tawadhunya beliau, karena beliau mendapat ujian yang tidak pernah ada seorangpun yang mendapat semisal dengannya.

Masih dalam riwayat Bukhari dan Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Burdah, dirinya mengkisahkan: “Aisyah pernah keluar kepada kami sambil memegang baju dan jubah yang usang, lalu mengatakan: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dicabut ruhnya dalam keadaan memakai dua baju ini”.  HR Bukhari no: 5818. Muslim no: 2080.

Dalam riwayat-riwayat diatas menjelaskan bahwa beliau adalah imam (pemimpinnya) orang-orang yang bertawadhu, dan ini tidak mengherankan karena tawadhu merupakan sifatnya para Nabi. Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلَّا رَعَى الْغَنَمَ. فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ: نَعَمْ ,كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لِأَهْلِ مَكَّةَ » [أخرجه البخاري]

Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan dirinya pasti pernah menggembala kambing”. Maka para sahabatnya bertanya: ‘Tidak pula engkau wahai Rasul? Beliau menjawab: “Tidak pula aku. Dahulu aku biasa menggembala dibebukitan miliknya penduduk Makah“. HR Bukhari no: 2262.

Sehingga sangat wajar sekali bila Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya untuk bersikap tawadhu dan rendah diri. Sebagaimana haditsnya Iyadh al-Majaasyi’i radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «وَإِنَّ اللَّهَ أَوْحَى إِلَىَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِى أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ » [أخرجه مسلم]

Sesungguhnya Allah menurunkan wahyu padaku agar kalian bersikap rendah diri, hingga tidak ada seorangpun yang merendahkan saudaranya, dan tidak berlaku lalim satu sama lain“.  HR Muslim no: 2865.

Salah satu petuah yang pernah diberikan Abu Bakar kepada kita ialah: “Kami mendapatkan kemuliaan akhlak ada pada takwa, kekayaan pada keyakinan, serta keluhuran pada rendah diri”.

Dan Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengingatkan: “Sungguh betapa banyak orang yang lalai pada ibadah yang paling  afdhal  yaitu tawadhu”.

Faidah sifap Tawadhu:

  1. Salah satu jalan yang akan mengantarkan pada surga.
  2. Allah Shubhanhu wa ta’alla akan mengangkat kedudukan orang yang rendah diri dihati manusia. Dikenang kebaikannya oleh orang lain serta diangkat derajatnya diakhirat.
  3. Bahwa sikap tawadhu terpuji itu ditujukan pada orang-orang beriman, adapun pengumpul dunia serta orang yang sesat maka bersikap rendah diri terhadap mereka akan menjadikan kehinaan.
  4. Sifat tawadhu sebagai bukti akan keindahan akhlak serta pergaulannya.
  5. Bahwa sifat tawadhu merupakan sifatnya para Nabi dan Rasul. [3]

Akhirnya kita tutup kajian ini dengan ucapan segala puji hanya bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla limpahkan pada Nabi kita Muhammad Shubhanahu, pada keluarga beliar serta para sahabatnya.

[Disalin dari تواضع النبي عليه الصلاة والسلام Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
______
Footnote
[1] al-Fatawa al-Kubra 6/279.
[2] Bahjatul Abrar wa Quratu ‘uyunil Akhbar hal: 92.
[3] Lihat pembahasan ini dalam kitab Nadhratun Na’im fii Makarimi Akhlakir Rasul Karim shalallahu ‘alaihi wa sallam 4/1268.

Hikmah (Bijaksana)

HIKMAH (BIJAKSANA)

وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا

Dan barangsiapa yang diberikan hikmah maka sungguh ia telah diberikan kebaikan yang banyak.”

Sesungguhnya orang yang mempunyai niat yang baik dan ibadah yang benar, kebaikannya hanya terbatas untuk dirinya sendiri dan tidak memberi pengaruh kepada orang lain (intransitif), selama ia tidak diberikan hikmah dalam berinteraksi dan benar dalam memilih. Sebagaimana orang yang memiliki hikmah, hikmahnya menjadi salah satu bagian kemunafikan sosial jika tidak disertai kejiwaan yang tinggi dan istiqamah di atas jalur al-Qur`an dan as-Sunnah.

Di dalam kitab-kitab tafsir, kata-kata hikmah terkadang didefinisikan dengan makna al-Qur`an, terkadang dengan arti as-Sunnah atau kenabian. Karena itulah diriwayatkan dalam beberapa hadits tentang do’a Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhu yang berbunyi semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengajarkan kepadanya hikmah, kitab dan paham dalam agama, dan digabungkan dalam riwayat al-Bukhari dengan sabda beliau:

اَللّهُمَّ عَلِّمْهُ الْحِكْمَةَ

Ya Allah, ajarkanlah kepadanya hikmah.”[1]

Maksudnya adalah paham terhadap al-Qur`an dan as-Sunnah, serta mengamalkan keduanya, seperti yang ditegaskan oleh mayoritas tabi’in dan dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dengan ucapannya: ‘… adapun hikmah dalam al-Qur`an, maka maksudnya adalah mengenal kebenaran dan mengamalkannya…’[2]

Hikmah tersebut ada yang bersifat fitrah dan ada pula yang berawal dari usaha. Dan di antara sebab-sebab usaha untuk mendapatkan hikmah adalah paham dalam agama, dan ia adalah kebaikan yang banyak yang diisyaratkan oleh ayat:

وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَايَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ

Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. [Al-Baqarah/2 :269]

As-Sunnah memperkuat hal itu dan menjelaskan usaha mendapatkan hikmah:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ

Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kebaikan kepadanya, niscaya Dia Subhanahu wa Ta’ala memberikan pemahaman dalam agama kepadanya.”[3]

Sedangkan Luqman al-Hakim memandang hikmah merupakan sesuatu yang bisa didapatkan dengan duduk bersama orang-orang shalih yang dijadikan panutan, sebagaimana dalam wasiatnya kepada anaknya: ‘Wahai anakku, duduklah bersama para ulama dan bersimpuhlah di hadapan mereka dengan kedua lututmu. Maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghidupkan hati dengan cahaya hikmah, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghidupkan bumi yang tandus dengan tetesan air hujan.’[4]

Imam al-Bukhari memberikan judul satu bab dalam kitab ilmu yang berbunyi: (Ingin memperoleh ilmu dan hikmah) dengan memandang bahwa sesungguhnya ilmu adalah wasilah (sarana) dan hikmah adalah hasil secara alami.

Kemudian, sesungguhnya di antara sumber untuk mendapatkan hikmah adalah mengambil faedah dari perjalanan umur dan pengalaman, dengan mengambil pelajaran dan berhati-hati untuk perkara agama dan dunia. Disebutkan dalam hadits:

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

Seorang mukmin tidak digigit (ular, kalajengking) dari satu lobang sebanyak dua kali.”[5]

Banyak pengalaman termasuk yang menyebabkan seseorang mendapatkan sifat santun dan hikmah. Inilah yang dipahami dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ حَلِيْمَ إِلاَّ ذُوْ عثرَةٍ, وَلاَ حَكِيْمَ إِلاَّ ذُوْ تَجْرِبَةٍ

Tidak ada yang bersifat santun kecuali yang mempunyai kekeliruan, dan tidak ada yang bersifat hikmah (bijaksana) kecuali yang mempunyai pengalaman.”[6]

Maksudnya: sifat santun tidak diperoleh sehingga ia melakukan beberapa perkara dan keliru, lalu mengambil pelajaran, menjadi jelas tempat-tempat kesalahan, dan menjauhinya…[7]

Orang yang bijaksana kemungkinan tidak bisa memperoleh sifat bijaksana kecuali setelah belajar dari kesalahan, kekeliruan, dan terjatuh, yang dia terjatuh di dalamnya dengan dirinya sendiri atau ia menyerap dari pengalaman dari orang yang lebih darinya dari segi usia, atau ilmu, atau pengalaman. Dan orang yang bodoh adalah yang tidak mengambil manfaat dari pengalaman dan tidak belajar dari perjalanan waktu. Karena itulah al-Khaththabni rahimahullah menjelaskan: ‘Hendaklah seorang mukmin selalu teguh dan tetap waspada, janganlah ia terlalai lalu tertipu beberapa kali. Terkadang hal itu dalam persoalan agama, sebagaimana dalam persoalan dunia, dan persoalan agama lebih utama untuk diwaspadai.[8]

Maka wajib kepada orang yang bijaksana agar ia menyerap dan berpikir, serta tidak memberikan dirinya untuk kesalahan. Disebutkan dalam hadits bahwa sahabat Nabi Subhanahu wa Ta’ala datang kepada beliau seraya berkata: ‘Ajarkanlah kepadaku dan persingkatlah! Maka beliau bersabda:

إِذَا قُمْتَ فِى صَلاَتِكَ فَصَلِّ صَلاَةَ مُوَدِّعٍ, وَلاَ تكلمْ بِكَلاَمٍ تَعْتَذِرُ مِنْهُ وَأَجْمِعِ الْيَأْسَ عَمَّا فِى أَيْدِي النَّاسِ.

Apabila engkau berdiri di dalam shalatmu, maka laksanakanlah seperti shalat orang yang akan pergi, janganlah engkau berbicara yang akan membuat engkau menyelasinya, dan gabungkanlah sikap putus asa dari apa saja yang ada di tangan manusia.”[9]

Maka beliau menjadikan sikap waspada dalam menggunakan kata-kata dan menjauhkan diri dari terjatuh dalam kesalahan merupakan buah hikmah yang menyimpulkan berbagai pengalaman laki-laki.

Dan termasuk rasa syukur orang yang memiliki hikmah terhadap apa yang telah diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya bahwa ia memberitahukan kepada manusia hasil hikmahnya, kesimpulan pemahaman dan pengalamannya. Saat itulah sudah menjadi kemestian orang-orang ingin seperti dia dan mereka ingin mencapai seperti kedudukannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

لاَحَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالاً فَسلطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى اْلحَقّ, وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh bersikap dengki (ghibthah, ingin meniru) kecuali dalam dua perkara: Seseorang yang telah diberikan harta oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ia menggunakannya dalam kebenaran, dan seseorang yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala hikmah, maka ia memutuskan dengannya dan mengajarkannya.”[10]

Dan Ibnu Hajar rahimahullah memberikan komentar tentang makna hikmah yang mencakup semua makna, ia berkata: ‘Yang dimaksud dengan hikmah adalah: segala yang menghalangi dari kebodohan dan mencegah dari yang jelek.’[11]

Dan tujuan utama untuk mencapai derajat tertinggi dari hikmah adalah bersungguh-sungguh agar lurus dalam ucapan dan perbuatan, dan menggunakan hikmah ini dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik  [An-Nahl/16 :125]

Ibnu al-Qayyim rahimahullah berkata: ‘Hikmah disebutkan secara mutlak, tanpa disertakan sifat hasanah (yang baik), karena semua hikmah adalah kebaikan, dan sifat hasan baginya adalah sifat zat.’[12]

Karena itulah sesungguhnya orang-orang yang bergaul dengan para dai yang memiliki kecerdasan dan hikmah merasakan kenikmatan belajar adab lewat tangan mereka, menerima pengarahan mereka dengan senang hati, ridha, serta penerimaan yang mutlak. Sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ruh al-Ma’ani: ‘Sesungguhnya ia adalah ucapan yang benar, yang menyentuh hati dengan tepat.’[13]  Dan setiap kali seorang dai lebih paham, lebih kuat akal, dan lebih tepat mata hatinya, niscaya ia lebih banyak hikmah. Dan disebutkan dalam Fath al-Qadir: Sesungguhnya hikmah yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Luqman adalah: paham, berakal, dan tepat.’ dan pengertian ini disepakati oleh al-Qurthubi.’[14]

Di antara gambaran bijaksana dalam berdakwah adalah: memperhatikan kondisi para audien dan keadaan mereka, serta kadar yang dijelaskannya kepada mereka setiap saat, sehingga tidak terasa berat atas mereka, tidak menjadi beban sebelum siapnya jiwa baginya, metode yang digunakan dalam berbicara di depan mereka, dan membuat variasi dalam metode ini menurut tuntutannya.

Kesimpulan:

  1. Hikmah tanpa didukung sifat istiqamah adalah kemunafikan sosial.
  2. Di antara pengertian hikmah adalah:
    • Memahami al-Qur`an, mengenal kebenaran dan mengamalkannya.
    • Meletakkan sesuatu pada tempatnya.
    • Selalu sederhana, berusaha memahami sebab, dan meletakkan segala perkara sesuai porsinya.
  3. Di antara sebab untuk mendapatkan hikmah:
    • Memahami agama.
    • Mengambil faedah dari pengalaman usia.
    • Belajar dari kesalahan.
    • Waspada supaya jangan terjerumus dalam kesalahan.
  4. Di antara pengungkapan rasa syukur terhadap nikmat hikmah adalah mengajarkannya kepada manusia.
  5. Bersungguh-sungguh untuk mencapai kebenaran termasuk hikmah yang tertinggi.
  6. Termasuk hikmah dalam berdakwah adalah memperhatikan kondisi audien dan keadaan mereka.

[Disalin dan diedit dari الحكمة Penulis : Mahmud Muhammad al-Khazandar , Penerjemah : Mohammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1]  Shahih al-Bukhari, Fadhail ash-Shahabah, bab ke-24, no. 3756.
[2] Majmu’ al-Fatawa 15/45.
[3] Shahih al-Bukhari, kitab al-Ilmu, bab ke-13, hadits no. 71.
[4]  Muwaththa` Malik 2/1002, kitab Ilmu, bab ke-1.
[5]  Shahih al-Bukhari, kitab al-Adab, bab ke-83, hadits no. 6133.
[6]  Ibnu Hajar rahimahullah mengutip hadits ini dalam Fath al-Bari dan ia berkata: diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam as-Adab al-Mufrad. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban.
[7]  Dari Fath al-Bari 1/530.
[8]  Dari al-Fath al-Bari 1/530
[9]  Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani, kitab Zuhud, bab ke- 15, no. 3363/4171. (Hasan).
[10]  Shahih al-Bukhari, kitab Ahkam, bab ke-3, hadits no. 7141.
[11]  Fath al-Bari 1/166, saat menerangkan hadits no. 73.
[12] Madarijus Salikin 1/445.
[13]  Ruh al-Ma’ani 14/254
[14]  Fath al-Qadir, karya asy-Syaukani, 4/237.

Keutamaan Berdakwah Kepada Allah

KEUTAMAAN BERDAKWAH KEPADA ALLAH

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan beberapa nabi alaihumus salam di dalam surat An-Nisa’:

رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا

 (Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [An-Nisa’/4: 165]

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan tentang tugas mereka (para rasul) yaitu menyeru manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memberikan mereka kabar gembira dengan kebaikan, serta memperingatkan mereka terhadap keburukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ ٤٥وَّدَاعِيًا اِلَى اللّٰهِ بِاِذْنِهٖ وَسِرَاجًا مُّنِيْرًا

Hai Nabi sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, (46)dan untuk jadi penyeru kepada Agama Allah dengan izin -Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.. [Al-Ahzab/33: 45-46]

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada rasulnya agar memberitahukan kepada umatnya bahwa tugas ini juga harus diemban oleh para pengikut beliau, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hujah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf/12: 108]

Maka Rasul dan pengikut mereka diperintahkan untuk menyeru manusia kepada tauhid dan taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, memperingatkan mereka terhadap kesyirikan dan bermaksiat kepada Allah, ini adalah kedudukan yang sangat mulia, jabatan yang tinggi bagi orang yang diberikan taufiq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menegakkan dakwah berdasarkan pada aturan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ 

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?”. [Fushilat/41: 33]

Lalu pada saat orang-orang yang shaleh mengetahui tujuan yang mulia ini, maka mereka betul-betul memperhatikan tugas ini, mereka tidak hanya berjalan menyambutnya dengan jalan yang pelan, namun mereka berlari untuk menyambut tugas tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَجَاۤءَ مِنْ اَقْصَا الْمَدِيْنَةِ رَجُلٌ يَّسْعٰى قَالَ يٰقَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِيْنَۙ

Dan datanglah dari ujung kota, seorang laki-laki (Habib An Najjar) dengan bergegas-gegas ia berkata: “Hai kaumku, ikutilah utusan-utusan itu”, [Yasin/36: 20]

Dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu bahwa Nabi berkata kepada  Ali Radhiyallahu anhu pada saat beliau mengutusnya untuk memerangi orang-orang Yahudi di Khaibar,

انْفُذْ علَى رِسْلِكَ، حتَّى تَنْزِلَ بسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إلى الإسْلَامِ، وَأَخْبِرْهُمْ بما يَجِبُ عليهم مِن حَقِّ اللهِ فِيهِ، فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بكَ رَجُلًا وَاحِدًا خَيْرٌ لكَ مِن أَنْ يَكونَ لكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Berjalanlah dengan pelan sehingga engkau mengepung mereka pada halaman benteng mereka, kemudian serulah mereka kepada  Islam, dan beritahukanlah apa yang wajib mereka tunaikan berupa hak-hak Allah atas mereka, demi Allah, sungguh jika ada salah seorang di antara mereka yang mendapat petunjuk karena dirimu maka hal itu lebih baik bagimu daripada seekor unta yang merah”.[1]

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن دَعا إلى هُدًى، كانَ له مِنَ الأجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَن تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِن أُجُورِهِمْ شيئًا

“Barangsiapa yang menyeru kepada suatu petunjuk maka dia akan mendapat pahala sama seperti orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala yang mereka dapatkan sedikitpun”.[2]

Renungkanlah wahai saudaraku nilai keutamaan yang besar ini, di mana orang yang berdakwah akan mendapatkan pahala orang yang  mendapat petunjuk karena dirinya walaupun dia sedang tertidur pada ranjangnya, atau dia sedang bekerja untuk kepentingan pribadinya, bahkan pahalanya akan tetap mengalir sampai kematiannya, tidak akan pernah habis sampai hari kiamat.

Setelah penjelasan ini maka aku mengingatkan diriku dan saudaraku pada beberapa wasiat yang mudah-mudahan bisa menjadi rambu-rambu dalam berdakwah kepada Allah:

Pertama: Aku berwasiat agar seorang da’i yang menyeru kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dia selalu Ikhlas dalam dakwahnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan petunjuk di dalam firman -Nya:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata, [Yusuf/12: 108]

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Dan di dalamnya terdapat beberapa masalah : Peringatan agar seseorang selalu ihklas, sabab banyak orang yang menyeru kepada kebenaran namun sebenarnya dia menyeru kepada dirinya sendiri.[3] Imam Syafi’i berkata, “Aku ingin jika manusia mempelajari ilmu ini dan mereka tidak menisbatkannya sedikitpun kepada saya”.

Dan Musa alaihis salam pada saat Allah memerintahkannya untuk berdakwah kepada Fir’aun dia memohon kepada Tuhannya agar diberikan kefasihan dalam menjelaskan apa yang didakwahkannya, bukan agar dirinya dikatakan sebagai orator yang fasih, sebagaimana yang telah diberitahukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman -Nya:

وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانِيْ

dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, [Thaha/20: 27]

Kedua: Hendaklah bagi da’i yang menyeru kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membekali dirinya dengan ilmu syara’, sebagaimana firman Allah kepada Nabi –Nya:

وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا

dan katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.”  [Thaha/20: 114]

karena dengan melakukan hal ini maka dakwahnya akan lebih dekat kepada dakwah yang dijalankan oleh Nabi, dan orang yang seperti itu lebih pantas untuk diterima dakwahnya.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Dan jika berdakwah kepada Allah adalah kedudukan yang paling mulia, tinggi dan utama bagi seorang hamba maka dia tidak akan tercapai kecuali dengan ilmu yang ia pergunakan untuk berdakwah dan kepada ilmu itulah orang menyeru, maka kesempurnaan dakwah haruslah dengan menyempurnakan pencapaian ilmu sampai pada batas yang pencapaian yang paling tinggi, cukuplah kemuliaan ilmu tersebut, sehingga dia mendapat kedudukan yang mulia ini (kedudukan sebagai penyeru kepada ilmu) dan Allah memberikan karunia -Nya kepada siapapun yang dikehendaki -Nya”.[4]

Ketiga: Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan:

اتَّبِعُوْا مَنْ لَّا يَسْـَٔلُكُمْ اَجْرًا وَّهُمْ مُّهْتَدُوْنَ 

ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Yasin/36: 21]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ مَآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ اَجْرٍ وَّمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُتَكَلِّفِيْنَ

Katakanlah (hai Muhammad): “Aku tidak meminta upah sedikit pun kepadamu atas dakwahku; dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. [Shad/38: 86]

Maka barangsiapa yang memenuhi syarat ini maka dakwahnya pasti diterima. Syarat itu adalah: Tidak mengharap balasan atas dakwahnya kecuali apa yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan dia termasuk orang yang mendapat petunjuk, faktor ini meliputi petunjuk dalam berdakwah dan petunjuk bagi dirinya, dalam kaitan ini ada perkara yang perlu diperhatikan bagi seorang penyeru kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar pada saat dirinya menyeru orang lain dengan perkataannya maka hendaklah dia juga berdakwah dengan perbuatannya.

Keempat: Bersabar dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالْعَصْرِۙ ١ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ ٢ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. [Al-Ashr/103: 1-3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَلَا تَسْتَعْجِلْ لَّهُمْ

Maka bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul-rasul telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka.  [Al-Ahqaf/46: 35]

Di antara tuntutan sabar adalah agar dia tidak merasa bahwa jalan sangat panjang dan ingin segera mendapat hasil. Dari Khabab bin Art Radhiyallahu anhu dia berkata: Kami mengadu kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang bersandar dengan menggunakan  selendangnya di naungan ka’bah, kami berkata kepada beliau: Apakah engkau tidak memintakan pertolongan bagi kami, apakah engkau tidak berdo’a untuk kemaslahatan kami?. Maka beliau menjawab,

قدْ كانَ مَن قَبْلَكُمْ، يُؤْخَذُ الرَّجُلُ فيُحْفَرُ له في الأرْضِ، فيُجْعَلُ فيها، فيُجاءُ بالمِنْشارِ فيُوضَعُ علَى رَأْسِهِ فيُجْعَلُ نِصْفَيْنِ، ويُمْشَطُ بأَمْشاطِ الحَدِيدِ، ما دُونَ لَحْمِهِ وعَظْمِهِ، فَما يَصُدُّهُ ذلكَ عن دِينِهِ، واللَّهِ لَيَتِمَّنَّ هذا الأمْرُ، حتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِن صَنْعاءَ إلى حَضْرَمَوْتَ، لا يَخافُ إلَّا اللَّهَ، والذِّئْبَ علَى غَنَمِهِ، ولَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ

Sungguh telah terjadi pada umat sebelum kalian di mana seseorang digalikan sebuah lubang baginya lalu dia diseret dan dimasukkan ke dalam lubang tersebut lalu didatangkan baginya sebuah gergaji dan diletakkan di atas kepalanya lalu kepalanya dibelah dua bagian, dan ada orang yang disisir dengan sisir besi di antara tulang dan dagingnya namun semua itu tidak memalingkannya dari agama Allah. Demi Allah!, Allah pasti menyempurnakan perkara kebenaran ini sehingga seseorang berjalan dari Shan’a menuju Hadramaut di mana mereka tidak takut kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para penggembala tidak takut terhadap serigala yang akan menerkam kambingnya. Namun kalian terlalu terburu-buru”.[5]

Kelima: Hendaklah para da’i dan yang lainnya menyadari bahwa dakwah Islam itu bersifat universal, dia harus tersebar ke seluruh dunia, dan harus sampai kepada seluruh manusia baik di dunia belahan timur atau barat, agar hujjah tersebut sampai kepada  manusia dan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai kepada obyek yang didakwahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا كَاۤفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيْرًا وَّنَذِيْرًا وَّلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [Saba/34: 28]

Para da’i dan para reformis telah mengetahui realita ini, maka mereka menjalankan tugas mereka dan menyebarkan dakwah ini kepada manusia guna mewujudkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar.  [Ali Imran/3: 104]

Syekh bin Baz rahimahullah berkata, “Yang wajib bagi orang yang mampu baik para ulama, pemimpin kaum muslimin dan para penegak dakwah agar mereka berdakwah menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga dakwah ini sampai kepada manusia di seluruh penjuru dunia. Inilah yang menjadi perintah Allah kepada Nabi -Nya:

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ

Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu”.  [Al-Maidah/5: 67]

Maka Rasul hanya bertugas menyampaikan, begitu juga dengan semua utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala mereka hanya bertugas menyampaikan, sama halnya dengan para pengikut rasul, mereka harus menyampaikan risalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Sampaikanlah dariku sekalipun hanya satu ayat saja”.[6]

Tidak tersembunyi bagi setiap orang yang memiliki ilmu dan wawasan walau sedikit, bahwa dunia Islam sekarang ini bahkan seluruh dunia sangat membutuhkan dakwah Islam yang benar, dakwah yang menjelaskan tentang hakekat Islam, yang menerangkan tentang  hukum-hukum dan kebaikan-kebaikan Islam, maka dengan demikian akan tampak jelas bagi penuntut ilmu bahwa dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah tuntutan yang paling penting dan menyadari bahwa umat manusia ini sangat membutuhkan dakwah ini dan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Yang wajib bagi para ulama di manapun mereka berada untuk menyampaikan dakwah ini hendaklah mereka berjalan padanya, hendaklah dakwah mereka bersumber dari kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang benar, berdasarkan pada cara yang telah ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat dan di atas manhaj salafus shaleh semoga Allah meridhai mereka semua.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari فضل الدعوة إلى الله  Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu , Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Shahih Muslim: 4/1872 no: 2406
[2] Shahih Muslim: 4/2060 no: 2674
[3] Kitabut Tauhid, halaman: 16
[4] Al-Tafsir Al-Qoyyim, halaman; 319
[5] Shahih Bukhari: 4/285 no; 6943
[6] Bagian dari hadits riwayat Bukhari: 2/493 no: 3461

Islam Saja, Sudah Cukup!

ISLAM SAJA, SUDAH CUKUP!

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Pendahuluan
Orang hidup harus beragama. Dalam beragama harus mencakup semua sisi kehidupan, menyangkut kegiatan rutinitas pribadi, keluarga, sosial, politik, budaya, da’wah, ibadah, aqidah dan lain sebagainya. Sedangkan agama yang benar dan paling sempurna adalah Islam. Semua urusan hidup ada tatanannya dalam Islam, bahkan tentang tata cara buang air. Maka Islam adalah solusi, dan Islam adalah tolok ukur kebenaran. Namun Islam yang dimaksud adalah Islam yang benar berdasarkan Al-Qur`ân dan Sunnah sebagaimana yang dipahami dan ditempuh oleh para salafush-shalih. Bukan Islam yang sudah tercampur dengan paham-paham lain. Karena itulah agama yang diterima di sisi Allah dan bermanfaat bagi pemeluknya hanyalah Islam:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. [‘Ali ‘Imran/3:19].

Sesungguhnya kehadiran Islam merupakan nikmat yang sangat besar bagi kemanusiaan. Sayangnya banyak kaum Muslimin sekarang tidak secara optimal dapat memanfaatkan Islam sebagai nikmat. Petunjuk-petunjuk serta nilai-nilai Islam seolah lenyap dari dada-dada dan kehidupan nyata umat Islam. Hanya ada beberapa sisi tertentu yang masih tersisa.

Nikmat! Karena Islam merupakan ajaran yang membuat hidup manusia serba enak tidak saja di dunia, bahkan sampai akhirat. Tidak ada satupun dari ajaran Islam jika diterapkan secara benar kecuali pasti membawa kebaikan, kenikmatan dan ketenteraman  bagi umat. Dan itu berlaku sepanjang masa dan di manapun. Sebab ia merupakan wahyu paripurna dari Yang Maha Mengetahui kebaikan dan kemaslahatan hidup manusia; Pencipta seru sekalian alam. Islam bukan agama rekayasa manusia. Tetapi agama sempurna yang datang dari Allah Yang Maha Sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-sempurnakan untukmu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.[al-Mâidah/5:3]

Imam Ibnu Katir rahimahullah mengatakan:
“Ini adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala terbesar bagi umat ini, karena Allah telah menyempurnakan agama (Islam) untuk mereka. Sehingga mereka tidak lagi memerlukan agama yang selain Islam dan tidak memerlukan seorang nabipun selain Nabi mereka (Muhammad) Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah Allah menjadikan Nabi Muhammad sebagai penutup para nabi. Allah mengutus beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada (seluruh) manusia dan jin. Maka tidak ada yang halal kecuali apa yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali apa yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali apa yang beliau syariatkan. Segala apa yang beliau beritakan, maka ia adalah haq dan benar; tidak mengandung unsur dusta dan tidak pula mengandung unsur penyimpangan. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَّعَدْلًاۗ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`ân); kebenaran dan keadilannya. [al-An’âm/6:115].

Maksud “telah sempurna kebenarannya” ialah kebenaran berita-beritanya. Sedangkan maksud “sempurna keadilannya” ialah keadilan perintah-perintah serta larangan-larangannya. Ketika agama ini telah sempurna bagi mereka, maka menjadi sempurna pula nikmat untuk mereka.”[1]

Jadi Islam sebagai agama yang sempurna sungguh merupakan nikmat paling besar. Begitu pula kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembawa risalah Islam juga merupakan anugerah terbesar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ 

Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [‘Ali ‘Imran/3:164].

Namun sayang, sebagian umat Islam, kurang atau bahkan tidak percaya, bahwa kenikmatan sejati hanya terletak dalam Islam. Oleh sebab itu, banyak kaum Muslimin yang kadang mencari solusi dari luar Islam dalam banyak persoalannya. Ini menyedihkan.

Seorang ulama besar yang sangat peduli terhadap kebaikan umat yaitu, Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri rahimahullah mengatakan: “Dari Allah Azza wa Jalla lah datangnya risalah (Islam), sedang tugas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menyampaikannya, adapun kewajiban kita adalah menerimanya”.

Demikian perkataan Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri seperti yang disampaikan oleh Imam al-Bukhâri pada awal Bab Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

يٰٓاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗوَاِنْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَتَهٗ

dari Kitab at-Tauhid dalam Kitab Shahih al-Bukhâri.[2]

Ketika risalah Islam telah datang, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikannya dengan sempurna dan jelas, manusia terbagi menjadi dua golongan. Golongan yang mendapat taufiq Allah untuk mengikuti jalan kebenaran, dan golongan yang tidak mendapat taufiq dari Allah hingga mereka mengikuti jalan-jalan lain. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَاَنَّ هٰذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ ۚوَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa. [al-An’âm/6:153]

Keistimewaan Syariat Islam
Syariat dan risalah yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini memiliki tiga keistimewaan.[3]

Pertama. Bersifat kekal hingga hari kiamat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup nabi-nabi.[al-Ahzâb/33:40]

Berkenaan dengan firman Allah:

   وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ

(tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup nabi-nabi), Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan: “Ayat ini merupakan nash yang tegas bahwa sesungguhnya tidak ada lagi nabi sesudah beliau. Apabila sesudah beliau n tidak ada lagi seorang nabipun, maka apalagi untuk seorang rasul. Jelas lebih tidak ada lagi. Sebab kedudukan rasul lebih khusus daripada kedudukan nabi. Karena setiap rasul pasti nabi, tetapi tidak sebaliknya. Untuk itu telah terdapat riwayat yang mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibawakan oleh banyak sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Kemudian Ibnu Katsir mengemukakan sebagian riwayat tersebut.[4]

Di antara hadits yang dibawakan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah ialah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ لِي أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللَّهُ بِيَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي وَأَنَا الْعَاقِب الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ . مبفق عليه

Sesungguhnya aku memiliki banyak nama. Aku adalah Muhammad, aku juga Ahmad, akupun bernama al-Mahî yang dengan namaku itu Allah menghapuskan kekafiran dari muka bumi. Aku juga bernama al-Hâsyir yang manusia kelak akan dikumpulkan sesuai dengan jejak kakiku. Dan aku adalah al-‘Âqib (nabi paling akhir) yang tidak ada lagi nabi sesudahku”.[5]

Selanjutnya Imam Ibnu Katsir menegaskan: “Sesungghnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan dalam Kitab-Nya, demikan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Sunnah-nya yang mutawatir, bahwasanya tidak ada lagi nabi sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Supaya orang-orang mengetahui bahwa barangsiapa yang mengaku memiliki kedudukan sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia adalah pendusta, pembual, dajjal, sesat dan menyesatkan. Meskipun ketika ia dibakar api tidak mempan, atau bisa bermain sulap atau bisa mendatangkan berbagai macam sihir, jimat-jimat dan kemampuan-kemampuan aneh lainnya. Semuanya adalah mustahil (sebagai bukti kenabian) dan sesat bagi pandangan orang-orang yang punya akal.”[6]

Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa syariat Islam bersifat abadi, berlaku terus hingga hari kiamat.

Kedua. Bersifat umum meliputi semua manusia dan jin.
Semua manusia dan jin di akhir zaman ini masuk dalam umat da’wah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam . Sebab setiap manusia dan jin, semenjak di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga hari kiamat, diajak dan diperintahkan untuk masuk ke dalam Islam.

Dalil yang menunjukkan cakupan da’wah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam yang meliputi seluruh manusia tanpa kecuali, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ۨ

Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”.[al-A’râf/7:158]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ. رواه مسلم.

Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya! Tidak seorangpun di antara umat ini yang mendengar tentang aku, baik ia Yahudi ataupun Nasrani, kemudian ia meninggal dunia sedangkan ia dalam keadaan tidak beriman kepada risalah yang aku bawa, kecuali ia pasti termasuk penghuni neraka.[7]

Hadits ini menunjukkan bahwa semua manusia setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke dalam umat da’wah beliau. Jika seseorang tidak mau beriman kepada beliau dan kepada risalah yang beliau emban, maka ia kafir.

Sedangkan dalil yang menunjukkan cakupan da’wah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam meliputi seluruh jin, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاِذْ صَرَفْنَآ اِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُوْنَ الْقُرْاٰنَۚ فَلَمَّا حَضَرُوْهُ قَالُوْٓا اَنْصِتُوْاۚ فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا اِلٰى قَوْمِهِمْ مُّنْذِرِيْنَ ٢٩  قَالُوْا يٰقَوْمَنَآ اِنَّا سَمِعْنَا كِتٰبًا اُنْزِلَ مِنْۢ بَعْدِ مُوْسٰى مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِيْٓ اِلَى الْحَقِّ وَاِلٰى طَرِيْقٍ مُّسْتَقِيْمٍ ٣٠ يٰقَوْمَنَآ اَجِيْبُوْا دَاعِيَ اللّٰهِ وَاٰمِنُوْا بِهٖ يَغْفِرْ لَكُمْ مِّنْ ذُنُوْبِكُمْ وَيُجِرْكُمْ مِّنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ٣١ وَمَنْ لَّا يُجِبْ دَاعِيَ اللّٰهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِى الْاَرْضِ وَلَيْسَ لَهٗ مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءُ ۗ اُولٰۤىِٕكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Qur`ân, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya), mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya)”. Ketika pembacaan telah selesai, mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata: “Hai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab (Al-Qur`ân) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah ini dan berimanlah kepadanya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari adzab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah ini, maka dia tidak akan dapat melepaskan diri dari adzab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata”. [al-Ahqâf/46:29-32].

Ayat di atas menunjukan bahwa da’wah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam juga meliputi semua golongan jin.

Ketiga. Bersifat sempurna.
Dalam hal ini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-sempurnakan untukmu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [al-Mâ`idah/5:3]

Dalam kitab Shahîh Muslim, telah disebutkan sebuah riwayat dari Salman al-Farisi  Radhiyallahu anhu , beliau ditanya:

عَنْ سَلْمَانَ قَالَ : قِيلَ لَهُ: قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ ؟ قَالَ :فَقَالَ:  أَجَلْ ، لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ. رواه مسلم

Dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu , ia berkata: Pernah ditanyakan kepadanya (Salman): “Apakah nabi kalian mengajarkan segala sesuatu kepada kalian hingga (tata cara) buang air?” Salman menjawab: “Ya! Sesungguhnya beliau telah melarang kami untuk menghadap ke arah kiblat ketika buang air besar atau kencing. Melarang kami untuk bercebok dengan tangan kanan. Melarang kami untuk bercebok dengan kurang dari tiga buah batu. Atau melarang kami untuk bercebok (istinja’) dengan kotoran hewan atau dengan tulang”.[8]

Hadits ini menunjukkan betapa sempurna syariat Islam, dan menunjukkan bahwa syariat Islam meliputi semua apa yang diperlukan umat ini, meskipun hanya adab dan tata cara buang air.[9]

Jika masalah tata cara buang air saja diajarkan dalam syariat Islam, padahal itu hanya merupakan kebutuhan rutinitas sehari-hari manusia yang dianggap tidak penting, apalagi jika masalahnya menyangkut kebaikan dan keselamatan hidup manusia di dunia maupun di akhirat, seperti masalah aqidah, ibadah, mu’amalah dan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan hidup manusia. Begitu juga masalah halal dan haram. Tidak mungkin syariat Islam akan mengabaikannya.

Abu Dzar al-Ghifari Radhiyallahu anhu berkata:

تَرَكَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يَطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ عِنْدَنَا مِنْهُ عِلْمٌ. رواه ابن حبان في صحيحه

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kami, sedangkan tidak ada seekor burungpun yang terbang dengan kedua sayapnya kecuali pada kami (selalu) ada ilmu dari Rasululah.[10]

Imam Ibnu Hibban mengatakan: Maksud “pada kami (selalu) ada ilmu dari Nabi”, ialah (ilmu yang) mencakup semua perintah-perintah beliau, larangan-larangan beliau, berita-berita beliau, perbuatan-perbuatan beliau dan hal-hal yang diperbolehkan oleh beliau”.[11]

Maksudnya, semua sudah diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam , meliputi segala keperluan hidup manusia.

Hadits senada juga dikeluarkan oleh ath-Thabrâni dalam al-Mu’jam al-Kabîr no. 1647, dengan tambahan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu :

مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

Tidak ada sesuatupun yang dapat mendekatkan ke dalam surga dan menjauhkan dari neraka kecuali (semuanya) telah dijelaskan kepada kalian”.[12]

Berdasarkan ini, maka sesungguhnya seluruh kebutuhan umat dalam segala bidang, sudah terpenuhi oleh syariat Islam. Maka seorang Muslim tidak perlu lagi mencari solusi dari luar Islam dalam semua persoalannya. Hanya yang perlu dilakukan adalah mempelajari bagaimana Islam memberikan solusi.

Penutup
Dengan wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Islam sudah sempurna, memenuhi segala keperluan manusia dalam semua sisi kehidupannya, tidak memerlukan pengurangan atau penambahan dari ajaran-ajaran lain atau gagasan-gagasan lain.

Penyusun kitab Taqrîb at-Tadmuriyyah mengatakan:
Tidak ada Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dengan mengikuti beliau. Sebab Dinul-Islam yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa saallam merupakan penentu dan barometer kebenaran bagi semua agama atau aturan lain. Syariat Islam menghapus semua syariat terdahulu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ النَّبِيّٖنَ لَمَآ اٰتَيْتُكُمْ مِّنْ كِتٰبٍ وَّحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهٖ وَلَتَنْصُرُنَّهٗ ۗ قَالَ ءَاَقْرَرْتُمْ وَاَخَذْتُمْ عَلٰى ذٰلِكُمْ اِصْرِيْ ۗ قَالُوْٓا اَقْرَرْنَا ۗ قَالَ فَاشْهَدُوْا وَاَنَا۠ مَعَكُمْ مِّنَ الشّٰهِدِيْنَ

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, yaitu: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, maka sungguh hendaknya kamu bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan membelanya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”. [‘Ali ‘Imran/3:81].

Maksudnya, bahwa rasul yang datang dan membenarkan apa yang ada pada para nabi dalam ayat di atas adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Qur`ân dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan menjadi penentu bagi kitab-kitab yang lain itu.  [al-Mâ`idah/5:48].

هُوَ الَّذِيْٓ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِالْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖۙ

Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama yang lain. [at-Taubah/9:33].

Kemenangan agama Muhammad yang dimaksud pada ayat ini mencakup kemenangan secara taqdir sebagai ketetapan dari Allah maupun kemenangan ketika diperjuangkan sesuai ketentuan syari’at.[13] Maksudnya, Islamlah yang menjadi pengontrol bagi seluruh ajaran lainnya.

Dengan demikian, untuk mengukur benar tidaknya perkataan, perbuatan dan kegiatan manusia, baik menyangkut keyakinan, peribadatan, pergaulan, perdagangan, sosial, budaya, ekonomi, politik, hukum dan semua sisi kehidupan lain; neraca dan barometernya adalah Islam.

Kebenaran adalah apa yang dibenarkan Islam, kebatilan adalah apa yang dinyatakan batil oleh Islam. Halal adalah apa yang dihalalkan oleh Islam, dan haram adalah apa yang diharamkan oleh Islam.

Maka Islam harus menjadi neraca bagi kehidupan manusia dalam rangka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk tujuan mendapat ridha-Nya dan mendapat kebahagiaan hakiki di akhirat. Tanpa kembali kepada Islam, orang akan mengalami kegagalan dan kesengsaraan. Wallahu Waliyyu at-Taufiiq.

Marâji`:

  1. Al-Hatsts ‘ala it Tiba’i as-Sunnah wa at-Tahdzir min al-Bida’ wa Bayan Khathariha, Syaikh Abdul- Muhsin bin Hamd al-Abbad al-Badr, Fahrasah Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyah Atsna’ an-Nasyr.
  2. ‘Ilmu Ushûl al-Bida’, Dirâsah Takmîliyyah Muhimmah fî ‘Ilmi Ushul al-Fiqh, Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi. Dâr ar-Râyah, Riyadh, Cetakan I, Tahun 1413 H/1992 M.
  3. Fathul-Bari Syarh Shahîh al-Bukhâri.
  4. Shahîh Ibni Hibban bi Tartib Ibni Balban, Tahqiq: Syu’aib al-Arna’ûth, Mu’assasah ar-Risâlah, Cetakan III, Tahun 1418 H/1997.
  5. Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha, Dâr al-Ma’rifah, Cetakan III, Tahun 1417 H/1996 M. .
  6. Tafsir Ibnu Katsir, Muqadimah Abdul Qadir al-Arna’uth, Dâr al-Faihâ` Dimasyq dan Dar as-Salam Riyadh, Cetakan I, Tahun 1414 H./1994 M.
  7. Taqrib at-Tadmuriyah (Tahqîqal-Itsbât lil Asmâ wash-Shifât, wa Haqîqat al-Jam’i Baina al-Qadar wa asy-Syar’i), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin. Takhrîj: Sayyid bin ‘Abbas bin ‘Ali al-Julaimi, Maktabah as-Sunnah, Kairo, Cetakan I, Tahun 1413 H/1992 M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/TahunXI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] Lihat Tafsir Ibnu Katsir berkait dengan Qs al-Mâidah/5 ayat 3, II/19.
[2] Lihat al-Hatsts ‘ala it-Tiba’i as-Sunnah wa at-Tahdzir min al-Bida’ wa Bayan Khathariha, Syaikh Abdul- Muhsin bin Hamd al-‘Abbad al-Badr, Fahrasah Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyah Atsna’ an-Nasyr, Cet. I, Th. 1425 H, hlm. 4. Lihat pula Fathu al-Bari Syarh Shahîh al-Bukhâri, XIII/503.
[3] Lihat al-Hatsts ‘ala it-Tiba’i as-Sunnah wa at-Tahdzir min al-Bida’ wa Bayan Khathariha, hlm. 5-17.
[4] Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang  Surat al-Ahzâb/33 ayat 40, berkenaan dengan pengertian firman Allah di atas, III/650.
[5] HR al-Bukhâri, Kitab at-Tafsir, Surah Shaff, Bab I, no. 4896 –Fathu al-Bâri, VIII/640-641, dan Muslim, Kitab al-Fadha’il, Bab: Fî Asmâ’ihin , no. 6058 dan 6059 – Shahîh Muslim Syarh Nawawi, XV/104-105.
[6] Lihat Tafsir Ibnu Katsir pada penjelasan bagian akhir dari ayat di atas sesudah memaparkan hadits-hadits tentang penutup para nabi, III/652.
[7] HR Muslim. Lihat Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Kitab al-Iman, Bab: Wujub al-Iman bi Risalati Nabiyyina Muhammad l ila Jami’i an-Nâs, no. 384, II/364.
[8] HR Muslim. Shahîh Muslim Syarh Nawawi, Kitab ath-Thaharah, Bab: al-Istithâbah, no. 605. III/144-145.
[9] Demikian seperti yang dikatakan oleh Syaikh Abdul-Muhsin al-‘Abbad al-Badr, seorang ulama besar di Madinah yang menjadi salah satu pengajar di Masjid Nabawi, dalam kutaibnya: al-Hatsts ‘ala it-Tiba’i as-Sunnah wa at-Tahdzir min al-Bida’ wa Bayan Khathariha, hlm. 10.
[10] Hadits ini, oleh para ulama dikatakan sanadnya shahih. Lihat Shahîh Ibni Hibban bi Tartib Ibni Balban, I/267, no. 65. Tahqîq: Syu’aib al-Arna’uuth, Mu’assasah ar-Risâlah, Cet. III, Th. 1418 H/1997.
[11] Lihat footnote 10.
[12] Syaikh Ali bin Hasan mengatakan bahwa sanad hadits ini shahîh. Lihat ‘Ilmu Ushuul al-Bida’, Dirâsah Takmîliyyah Muhimmah fî ‘Ilmi Ushul al-Fiqh, hlm. 19.
[13] Lihat Taqrib at-Tadmuriyah (Tahqîqal-Itsbât lil Asmâ` wash-Shifât, wa Haqîqat al-Jam’i Baina al-Qadar wa asy-Syar’i), Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimin, hlm. 107-108.