Author Archives: editor

Berbakti Kepada Orang Tua

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn

Bertakwalah kepada Allah dan laksanakanlah apa yang telah Dia wajibkan atas kalian berupa hakNya dan hak para hambaNya. Ketahuilah bahwa hak manusia yang paling besar atas kalian adalah hak kedua orang tua dan karib kerabat. Allah menjadikan hak tersebut berada pada tingkatan setelah hak-Nya. Masuk dalam hak Allah adalah hak rosul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا

 Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa….[an Nisa/4: 36 ]

Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Luqmân/31 ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ

(Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya, …). Selanjutnya, Allah pun menyebutkan alasan perintah ini sebagai motivasi bagi anak untuk memperhatikan wasiat ini. Allah berfirman,

حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ

(ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah), yaitu keadaan lemah dan berat ketika mengandung, melahirkan, mengasuh dan menyusuinya sebelum kemudian menyapihnya. Kemudian Allah berfirman,

وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

(dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Kulah kembalimu).

Nabi telah menjadikan bakti kepada orang tua lebih diutamakan daripada berjihad di jalan Allah. Disebutkan dalam shahîhaian dari Abdullâh bin Mas’ûd ia berkata :

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Aku bertanya kepada Nabi amalan apakah yang paling utama ? Beliau menjawab: shalat pada waktunya. Aku bertanya lagi, kemudian apa lagi ? Beliau menjawab,”berbakti kepada kedua orang tua.” aku bertanya lagi,” Kemudian apa lagi ?”  Beliau menjawab,” berjihad di jalan Allah.”

Dan didalam kitab shahîh Muslim, bahwa ada seseorang datang kepada Nabi seraya berkata:

أُبَايِعُكَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ أَبْتَغِي الْأَجْرَ مِنَ اللَّهِ قَالَ فَهَلْ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ حَيٌّ قَالَ نَعَمْ بَلْ كِلَاهُمَا قَالَ فَتَبْتَغِي الْأَجْرَ مِنَ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَارْجِعْ إِلَى وَالِدَيْكَ فَأَحْسِنْ صُحْبَتَهُمَا

” aku berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad di jalan Allah. Aku mengharap pahala dari Allah.” Beliau bertanya,”apakah salah satu dari kedua orang tuamu masih hidup ?” Ia menjawab,”Ya, bahkan keduanya masih hidup.” Beliau bersabda,”Engkau mencari pahala dari Allah?” Ia menjawab,”Ya. Beliau bersabda: Pulanglah kepada kedua orang tuamu kemudian perbaguslah pergaulanmu dengan mereka.”

Disebutkan dalam sebuah hadits dengan sanad yang jayyid (bagus), ada seseorang berkata kepada Nabi :

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلاَ أَقْدِرُ عَلَيْهِ قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ نَعَمْ أُمِّي. قَالَ : قَابِلِ اللهَ فِي بِرِّهِمَا فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ وَ مُعْتَمِرٌ وَمُجَاهِدٌ

Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin berjihad namun  aku tidak mampu melakukannya.”  Beliau bertanya, “Apakah salah satu dari kedua orang tuamu  masih ada?” Ia menjawab,” Ya, ibuku.” Beliau bersabda,”Temuilah Allah dalam keadaan berbakti kepada kedua orang tuamu. Apabila engkau melakukannya maka berarti engkau telah berhaji, berumroh dan berjihad.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah berwasiat supaya  berbuat baik kepada kedua orang tua di dunia walaupun keduanya kafir. Akan tetapi, apabila keduanya menyuruh anak yang muslim untuk berbuat kufur maka tidak boleh bagi sang anak untuk mentaatinya.

Allah berfirman:

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. [Luqmân/31:15].

Disebutkan dalam kitab shahîhain dari Asmâ’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anha , dia menceritakan ketika ibunya datang menyambung silaturrahmi dengannya padahal si ibu masih dalam keadaan musyrik. Asmâ’ Radhiyallahu anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُ أُمِّي قَالَ نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ

Wahai Rasulullah ibuku datang kepadaku ingin (menyambung hubungan dengan putrinya Asmâ‘), apakah aku boleh menyambung hubungan kembali dengan ibuku.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,” Ya, sambunglah.”

Sesungguhnya berbakti kepada kedua orang tua itu dilakukan dengan cara mencurahkan kebaikan dan berbuat baik kepada keduanya baik dengan perkataan, perbuatan, ataupun harta.

Berbuat baik dengan perkataan yaitu kita bertutur kata kepada keduanya dengan lemah lembut, menggunakan kata-kata baik yang menunjukan kelembutan dan penghormatan.

Berbuat baik dengan perbuatan yaitu kita melayani keduanya dengan  tenaga kita apa yang mampu kita lakukan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, membantu keadaannya dan mempermudah urusannya. Tentunya, tanpa membahayakan agama ataupun dunia kita. Allah maha mengetahui segala hal yang sekiranya membahayakan. Maka janganlah kita berpura-pura mengatakan sesuatu itu berbahaya bagi diri kita padahal tidak, sehingga kitapun berbuat  durhaka kepada keduanya dalam hal itu.

Berbuat baik dengan harta, yaitu dengan memberikan setiap harta yang kita miliki yang dibutuhkan oleh keduanya, berbuat baik, berlapang dada dan tidak mengungkit-ungkit sehingga menyakiti perasaannya.

Berbakti kepada kedua orang tua tidak hanya dilakukan tatkala keduanya masih hidup, akan tetapi tetap dilakukan ketika keduanya telah meninggal dunia. Ada seseorang dari Bani Salamah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengatakan :

يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara berbakti kepada kedua orang tuaku setelah keduanya meninggal?” Beliau menjawab,”Ya, dengan mendoakannya, memintakan ampun untuknya, melaksanakan janjinya (wasiat), menyambung silaturahmi yang tidak bisa disambung kecuali lewat jalur mereka berdua, dan memuliakan teman-temannya. [HR Abu Dawud].

Allâhu akbar…Begitu luas cakupan bakti kepada kedua orang tua. Sehingga memuliakan dan menyambung silaturahmi kepada teman kerabat orang tua termasuk dalam cakupan bakti kepada kedua orang tua. Disebutkan dalam kitab shahîh Muslim dari Abdullâh bin Umar bin Khatthâb:

أَنَّهُ كَانَ في طَرِيْقِ مَكَّةَ رَاكِبًا عَلَى حِمَارٍ يَتَرَوَّحُ عَلَيْهِ إِذَا مَلَّ رُكُوبَ الرَّاحِلَةِ فَمَرَّ بِهِ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ أَلَسْتَ ابْنَ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ قَالَ بَلَى فَأَعْطَاهُ الْحِمَارَ وَقَالَ ارْكَبْ هَذَا وَأَعْطَاهُ الْعِمَامَةَ كَانَتْ عَلَيْهِ قَالَ اشْدُدْ بِهَا رَأْسَكَ فَقَالَ لَهُ بَعْضُ أَصْحَابِهِ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ أَعْطَيْتَ هَذَا الْأَعْرَابِيَّ حِمَارًا كُنْتَ تَرَوَّحُ عَلَيْهِ وَعِمَامَةً كُنْتَ تَشُدُّ بِهَا رَأْسَكَ فَقَالَ إِنَّ هَذَا كَانَ صَدِيقًا لِعُمَرَ , إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Suatu hari beliau berjalan di kota Makkah  dengan mengendarai keledai yang biasa beliau gunakan santai jika bosan mengendarai unta. Lalu Lewatlah seorang arab badui di dekat beliau. Lantas Abdullah bin Umar pun bertanya kepadanya,” Benarkah kamu Fulan bin Fulan ?” Ia menjawab,” Ya.” Kemudian Abdullah bin Umar memberikan keledainya kepada orang itu sambil berkata, ” Naikilah keledai ini.” Beliau juga memberikan sorban yang mengikat dikepalanya sambil berkata,” ikatlah kepalamu  dengan sorban ini.” Maka sebagian shahabatnya berkata,” Semoga Allah mengampunimu. Mengapa Engkau memberikan keledai kendaraan santaimu dan sorban ikat kepalamu kepada orang itu?” Maka Ibnu umar berkata,” Orang ini dahulu adalah teman Umar (bapakku) dan aku pernah mendengar Rosulullah bekata,” sesungguhnya bakti yang terbaik adalah tetap menyambung hubungan keluarga ayahnya.”

Inilah penjelasan tentang kedudukan berbakti kepada orang tua dan keagungan martabatnya. Adapun balasannya adalah pahala yang besar dunia dan akhirat. Barangsiapa yang mau berbakti kepada orangtuanya, kelak anak-anaknya juga akan berbakti kepadanya. Serta memberikan jalan keluar dari kesusahannya.

Dalam kitab shahîh Bukhâri dan Muslim dari hadits Ibnu Umar tentang kisah tiga orang yang ingin bermalam di goa, lalu merekapun masuk kedalamnya. Tiba-tiba sebongkah batu besar jatuh dan menutupi mulut goa tersebut.  Merekapun kemudian bertawasul kepada Allah dengan menggunakan amal-amal shaleh yang pernah dikerjakan supaya mereka bisa keluar. Maka berkatalah salah seorang dari mereka,” Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai bapak dan ibu yang sudah sangat tua. Aku tidak pernah memberikan susu kepada keluarga maupun budakku sebelum mereka berdua. Suatu hari aku pergi jauh untuk mencari pohon dan belum kembali kepada mereka hingga mereka tertidur. Akupun memerah susu buat mereka. Setelah selesai, ternyata aku dapatkan mereka berdua telah tertidur. Aku tidak ingin membangunkannya dan tidak memberikan susu kepada keluarga maupun untukku sendiri. Aku terus menunggui mereka sambil membawa mangkuk susu di tanganku hingga terbit fajar. Merekapun bangun dan meminum susu perahanku. Ya Allah, sekiranya aku melakukan itu semua adalah karenaMu, maka bukakanlah batu yang telah menutupi kami ini.” Maka batu itupun akhirnya bergeser sedikit. Demikian pula yang lainnya. Keduanya bertawasul dengan amalan sholih yang pernah mereka kerjakan. Akhirnya batu itupun bergeser sehingga goa terbuka penuh dan merekapun dapat keluar dan kembali melanjutkan perjalanan.

Sesungguhnya perbuatan bakti kepada orang tua akan mendatangkan keluasan rizki, panjang umur dan khusnul khotimah. Sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Ali bin Abi Thâlib bahwasanya Rasulullah bersabda,”

ﻣَﻦْ ﺳَﺮَّﻩُ ﺃَﻥْ ﻳُﻤِﺪَّ  ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﻋُﻤُﺮِﻩِ ﻭَﻳُﻮَﺳِّﻊَ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﺭِﺯْﻗِﻪِ ﻭَﻳَﺪْﻓَﻊَ ﻋَﻨْﻪُ ﻣَﻴْﺘَﺔَ ﺍﻟﺴُّﻮﺀِ ﻓَﻠْﻴَﺘَّﻖِ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﻟْﻴَﺼِﻞْ ﺭَﺣِﻤَﻪُ

Barangsiapa yang senang apabila dipanjangkan umurnya, diluaskan rizkinya dan dihindarkan dari sû ul khatimah, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah dan menyambung silaturahmi.”

Sesungguhnya bakti kepada orang tua adalah bentuk silaturahmi yang paling mulia. Hal ini karena orang tua adalah orang yang paling dekat kekerabatannya dengan kita.

Tidak pantas bagi seorang mukmin yang berakal, apabila dia mengetahui keutamaan berbakti kepada orang tua dan balasanya yang mulia di dunia maupun di akherat, kemudian ia berpaling darinya dan enggan untuk melaksanakannya. Apalagi jika ia berani untuk berbuat durhaka dan memutuskan hubungan dengan keduanya. Sungguh Allah telah melarang perbuatan durhaka kepada orang tua dengan larangan yang paling besar, yang didalamnya terkandung perintah supaya anak berbakti kepada orang tua.

Apabila  telah mencapai usia lanjut, maka keduanya akan mengalami kelemahan badan maupun pikiran. Bahkan bisa jadi keduanya akan mengalami kondisi yang serba merepotkan sehingga menyebabkan seseorang mudah menggertak atau bersikap malas untuk melayaninya. Dalam keadaan demikian, Allah melarang setiap anak dari membentak meskipun dalam bentuk yang paling ringan. Bahkan Allah memerintahkan si anak  supaya bertutur kata yang baik dan merendahkan diri  dalam perkataan maupun perbuatan di hadapan keduanya. Sebagaimana sikap seorang pembantu dihadapan majikannya. Demikian pula, Allah juga memerintahkan si anak supaya mendoakan kedunya, semoga Allah mengasihi keduanya sebagaimana keduanya telah mengasihinya dan merawatnya tatkala si anak masih kecil.

Sungguh, merupakan suatu kewajiban bagi seorang mukmin untuk berbakti kepada kedua orang tuanya dan tidak melupakan kebaikan orang tua yang telah diberikan kepada si anak dengan tulus tatkala masih kecil, tatkala  ia tidak mampu mengurusi dirinya sendiri. Ibunya rela begadang di malam hari demi menidurkan anaknya. Iapun rela menahan rasa letih supaya si anak bisa beristirahat dengan cukup. Adapun bapaknya, ia berusaha sekuat tenaga untuk mencarikan nafkah. Letih pikirannya, letih pula  badannya. Tidak lain untuk memberi makan dan mencukupi kebutuhan si anak. Maka sudah sepantasnya bagi si anak untuk berbakti kepada keduanya sebagai balasan atas kebaikannya.

Dalam kitab shahîhain disebutkan.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: جاء رجل إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله، مَنْ أحقُّ الناس بِحُسن صَحَابَتِي؟ قال: «أمك» قال: ثم مَنْ ؟ قال: «أمك»، قال: ثم مَنْ؟ قال: «أمك»، قال: ثم مَنْ؟ قال: «أبوك». متفق عليه

Dari Abu Hurairah bahwasanya ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi,” wahai Rosulullah, siapakah diantara manusia yang paling berhak aku pergauli dengan baik?” maka Rasulullah menjawab,” Ibumu.”  Orang itu bertanya lagi” kemudian siapa lagi ?”  Nabi menjawab” ibumu.”  Orang itu mengulangi pertanyaannya ” kemudian siapa lagi?”. Nabipun kembali mengulangi jawabanya, ” ibumu.” Iapun kemudian mengulangi pertanyaanya untuk yang ke empat kalinya,” kemudian siapa?” dan Rasulullah menjawab,” bapakmu.

Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita sekalian sehingga dimudahkan untuk berbakti kepada ibu bapak kita. Dan mengaruniakan kepada kita keikhlasan dalam melaksanakannya. Sesunggunya Dialah Dzat yang maha pemurah lagi maha penyayang.

Diangkat dari  Ad Dhiyâ-ul Lâmi’, Syaikh Muhammad bin Shâlih al Utsaimîn, hlm. 501-504

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/TahunXI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah

KIAT-KIAT MENUJU KELUARGA SAKINAH

Oleh
Al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ اللهُ

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.

Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih. Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.

Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui“. [Ar Ruum/30 : 30].

Islam Menganjurkan Nikah
Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَاقًا غَلِيظًا

“… Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat“. [An Nisaa/4: 21].

Sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِذَا تَزَوَّجَ اْلعَبْد،ُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَا بَقِي

Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi[1]

Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik rahimahullah berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbanggga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat[2]

Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat Radhiyallahu anhum datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadahan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”. Sahabat yang lain berkata: “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selamanya ….”. Ketika hal itu didengar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau keluar seraya bersabda :

أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إنِّي َلأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي.

Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu? Sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku[3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menikah. Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُوْنُوْا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.

Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui“. [An Nuur/24:32].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala itu dengan sabdanya :

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ الاَدَاءَ وَ النَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ

Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya[4]

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِا لصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya[5]

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat berikut :

اَلطَّلَاقُ مَرَّتٰنِ ۖ فَاِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوْفٍ اَوْ تَسْرِيْحٌۢ بِاِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَأْخُذُوْا مِمَّآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ شَيْـًٔا اِلَّآ اَنْ يَّخَافَآ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا يُقِيْمَا حُدُوْدَ اللّٰهِ ۙ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهٖ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَعْتَدُوْهَا ۚوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ 

Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim“. [Al Baqarah/2:229].

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami. Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. Di antara kriteria itu ialah harus kafa’ah dan shalihah.

Kafa’ah Menurut Konsep Islam
Kafa’ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. [Al Hujurat/49:13].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لاِ َرْبَعٍِ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَ لِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung[6]

Memilih Yang Shalihah
Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih. Allah berfirman :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُوْلاَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقُُ كَرِيمُُ

“…Dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula…” [An Nuur:26].

Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)“. [An Nisaa/4:34].

Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :

  1. Ta’at kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ta’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Ta’at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.
  3. Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.
  4. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.
  5. Banyak shadaqah dengan seizin suaminya.
  6. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al Ahzab/33:33).
  7. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syetan.
  8. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.
  9. Ta’at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.
  10. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.
  11. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.

Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

..وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَيَأْتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهَا أَجْرٌ ؟ قَالَ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي الْحَرَامِ، أَكَانَ عَلَيْهِ فِيْهَا وِزْرٌ ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرًا…

“…Dan di hubungan suami-isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah! Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya: “Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?” Jawab para sahabat: “Ya, benar”. Beliau bersabda lagi: “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala![7]

5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ? ” [An Nahl/16:72].

Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ

“… dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak)“. [Al Baqarah/2:187].

Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak[8]

TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM
1.Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.

2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi :
-. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
-. Adanya ijab qabul.
-. Adanya mahar
-. Adanya wali.
-. Adanya saksi-saksi.

3. Walimah
Walimatul ‘urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang pula orang-orang miskin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…أَوْلِمْ وَلَوْبِشَاةٍ

Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing[9]

SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)
1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yang tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan.
7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
8. Adanya ikhtilath (bercampurnya, berbaurnya antara laki-laki dan wanita).
9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat-istiadat yang bertentangan dengan Islam. Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI
Anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya :
1. Dapat menundukkan pandangan,
2. Akan terjaga kehormatan.
3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.
4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.
5. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.
6. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir“. [Ar Ruum/30:21].

7. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.
8. Menikah dapat menjadi sebab semakin banyaknya jumlah ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.

Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. Diantara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah :
1. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
2. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
3. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
4. Jika ditaqdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah, ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.
5. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.
6. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlahnya yang sangat banyak.
7. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan banyaknya ummatnya pada hari kiamat.

Bila Belum Dikaruniai Anak
Apabila ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sepasang suami-isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim Alaihissallam dan Zakaria Alaihissallam telah berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a mereka. Dan hendaknya bersabar dan ridha dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu :

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih“. [Ash Shaafat/37:100]
.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa“. [Al Furqaan/25:74].

رَبِّ لاَ تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ

Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah warits yang paling baik“. [Al Anbiyaa/21:89].

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami-isteri yang belum dikaruniai anak.

HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI
Diantara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang terdapat di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy Radhiyallahu ‘anhu[10], ia berkata: Saya telah bertanya,”Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ

  1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan,
  2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian,
  3. Janganlah engkau memukul wajahnya, dan
  4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan
  5. Janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah).[11]

Mengajarkan Ilmu Agama
Di samping hak di atas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لاَ يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“. [At Tahrim’66 : 6].

Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih –generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah– sehingga dengan bekal tersebut, serang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya. Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI
Ketaatan Istri Kepada Suaminya.
Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَِ حَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya[12]

Sang isteri harus taat kepada suaminya, dalam hal-hal yang ma’ruf (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at. Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَةِ شَاءَتْ

Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki[13]

Istri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut.
Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri banyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أُرِيْتُ النَّارَ، فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ. يَكْفُرْنَ. قِيْلَ : أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئاً، قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطٌّ

Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuni neraka adalah wanita.” Sahabat bertanya: “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Dengan sebab kufur”. Sahabat bertanya: “Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu[14]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَيَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَتَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)[15]

Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya
Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.

Nasihat Untuk Suami-Isteri
1. Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumah.
2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjaga batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam keluarga.
3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan minta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.
4. Menegakan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.
5. Perbanyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ingatlah, bahwa syetan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syetan selalu berusaha mencerai-beraikan suamiisteri. Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.
6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmatNya.
7. Terus-menerus berintropeksi antara suami-isteri. Saling menasihati, tolong menolong dan mema’afkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.
8. Berbakti kepada kedua orang tua.
9. Mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.
10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.

NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI
Wahai para Suami!!
1. Apa yang memberatkanmu –wahai hamba Allah– untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ?!!
2. Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu?!! Engkau akan dapat pahala?!!
3. Apa sulitnya apabila engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh” agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan?!!
4. Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga dia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?!!
5. Apakah menyusahkanmu -wahai hamba Allah- jika engkau berdo’a: ”Ya Allah!! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”
6. Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?!!

NASIHAT UNTUK ISTERI
Wahai para isteri !!
1. Apakah menyulitkanmu, jika engkau menemui suamimu ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis?!!
2. Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.
3. Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala keadaan.
4. Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syetan
5. Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.
6. Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdo’alah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasannya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَقَالَ رَبُّكُمْ ادعُوْنِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabb kalian berfirman: ”Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian”. [Al Mu’min/40:60][16].

Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللاّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar“. [An Nisaa/4:34].

KEWAJIBAN MENDIDIK ANAK
Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung-jawabnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempertanyakannya di hari kelak Akhir.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung-jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung-jawabannya atas kepemimpinannya[17]

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.

  1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pada diri Beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.
  2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.
  3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.
  4. Perhatian orang tua kepada anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.
  5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.
  6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu-waktu yang mustajab (waktu terkabulkannya do’a), seperti sepertiga malam yang terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum di dalam Al Qur’an :

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang-orang yang berdo’a : ”Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa“. [Al Furqan/25:74].

Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih dan shalihah, bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah kiat-kiat yang hendaknya seorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah[18].

Wallaahu a’lam bish shawab.

MARAJI’
1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir ‘Ali ‘Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408 H.
2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam, Th. 1423 H.
3. Irwaa-ul Ghaliil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Cet. Al Maktab Al Islami.
4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th. 1408 H.
5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417 H.
6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istanbuli.
7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr ‘Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Ath-Thabrani di kitab Mu’jamul Ausath dan Syaikh Al Albani rahimahullah menghasankannya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 625.
[2] HR Abu Dawud, no. 2.050, An Nasa-i (VI/65-66), Al Hakim (II/162), Al Baihaqi (VII/81) dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam Irwaa-ul Ghaliil, no. 1.784.
[3] HR Bukhari no. 5.063, Muslim no. 1.401, Ahmad (III/241, 259, 285), An Nasa-i (IV/60) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
[4] HR Ahmad (II/251 dan 437), An Nasa-i (VI/61), At Tirmidzi no. 1.655, Ibnu Majah no. 2.518 dan Al Hakim (II/160-161) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Lafazh ini milik At Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan”.
[5] HR Ahmad (I/424, 425, 432), Bukhari no. 1905, 5065, 5066, Muslim (IV/128), At Tirmidzi no. 1.081, An Nasa-i (VI/56-58), Ad Darimi (II/132) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.
[6] HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1.466, Abu Dawud no. 2.047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1.858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[7] HR Muslim no. 1.006, dan Ahmad (5/167-168), Ibnu Hibban no. 1.298 (Mawarid) dari sahabat Abu Dzar Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim.
[8] Tafsir Ibnu Katsir (I/236), Cet. Daarus Salam.
[9] HR Bukhari no. 5.155, Muslim no. 1.427, Abu Dawud no. 2.109, At Tirmidzi no. 1.094, An Nasa-i (VI/119-120), Ad Darimi (II/143), Ahmad (III/190, 271) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
[10] Taqribut Tahdzib (II/195 no. 6.779).
[11] HR Abu Dawud no. 2.142, Ibnu Majah no. 1.850 dan Ahmad (IV/447, V/3,5), Ibnu Hibban (no. 1.286-Mawarid), Al Baihaqi (VII/295, 305, 466, 467), Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (IX/159-160) no. 2.330, An Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ no. 289 dengan sanad yang shahih, Irwaa-ul Ghalil no. 2.033. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban.
[12] HR Tirmidzi 1.159, Ibnu Hibban 1.291-Al Mawarid dan Al Baihaqi (7/291) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Ini adalah lafazh milik At Tirmidzi, ia berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini diriwayatkan dari beberapa sahabat. Lihat Irwaul Ghalil no. 1.998.
[13] HR Ibnu Hibban no. 1.296-Mawarid, Shahih Mawaridu Zham’an, no. 1.081 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini hasan shahih. Lihat Adabuz Zifaf, hlm. 286.
[14] HR Bukhari no. 29, 1.052, 5.197 dan Muslim no. 907(17), Abu ‘Awanah (II/379-380), Malik (I/166-167) no. 2, An Nasa-i (III/146, 147, 148) serta Al Baihaqi (VII/294), dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat Radhiyallahu ‘anhum.
[15] HR An Nasa-i dalam kitab Isyratin Nisaa’ no. 249 , Al Hakim (II/190) dan Al Baihaqi (VII/294) dari sahabat Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu. Al Hakim berkata,”Hadits ini sanadnya shahih,” dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi.
[16] Diringkas dari Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah (hlm. 107-112) ta’lif Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim.
[17] HR Bukhari no. 893, 5.188, Muslim no. 1829, Ahmad (II/5, 54, 111) dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma
[18] Untuk mengetahui lebih jelas tentang Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah, silahkan baca buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, oleh Penulis.

Khusyuk Saat Menunaikan Shalat

KHUSYUK SAAT MENUNAIKAN SHALAT

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya”. [Al-Mu’minun/23: 1-2]

Setelah Allah menyebutkan sebagian sifat-sifat mereka, kamudian Dia menyebtukan balasan mereka:

أُوْلَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. [Al-Mu’minun/23: 9-10]

Al-Hasan Bashri rahimhullah berkata tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:  (الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ) (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya”.

Dia berkata : Mereka khusyu’ di dalam hati mereka, maka mereka menundukkan pandangan mereka dan bersikap merendah”.[1]

Ibnul Qoyyim berkata : “Allah menggantungkan kemenangan orang-orang yang shalat dengan kekhusyu’an mereka dalam menjalankan ibadah shalat, maka hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak khusyu’ dalam menjalankan ibadah shalat maka dia tidak termasuk orang yang beruntung dan seandainya dia mengharapkan pahalanya niscaya dirinya termasuk orang-orang yang beruntung”.[2]

Makna khusyu’ adalah ketundukan, kelembutan dan ketenangan hati. Dan apabila hati merasakan kekhusyu’an tersebut maka anggota badanpun mengikutinya. Sebab anggota badan ini mengikuti perintah hati.

Dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا إِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ, وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ؛ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ

“Ketahuilah sesungguhnya di dalam badan ini terdapat segumpal daging yang apabila dia baik maka baiklah seluruh jasad dan apabila rusak maka rusaklah seluruh bagaian jasad, ketahuilah bahwa itulah hati”.[3]

Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di dalam shalat beliau:

خَشَعَ لَكَ سَمْعِيْ وَبَصَرِيْ وَمُخِّيْ وَعَظْمِيْ وَعَصَبِيْ

Pendengaran, pengelihatan, otak, tulang dan uratku khusyu’ kepadaku”.[4]

Dari Auf bin Malik Radhiyallahu anhu berkata: Pada saat kami duduk-duduk di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu hari kemudian beliau memandang ke langit dan bersabda: Inilah waktu diangkatnya ilmu”, lalu seorang dari kaum Anshar bernama: Ziad bin Labid berkata kepadanya: Apakah ilmu itu akan terangkat padahal kami di tengah-tengah kita ada Al-Qur’an dan kami telah mengajarkannya kepada anak-anak kita dan istri-istri kita wahai Rasulullah?. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku memperkirakan engkau sebagai penduduk kota Madinah yang paling paham terhadap agama”. Kemudian beliau menyebut kesesatan dua ahli kitab padahal mereka memiliki kitab Allah Azza wa Jalla. Lalu Jubair bin Nufair bertemu dengan Syaddad bin Aus di mushalla lalu memberitahukn hadits ini dari riwayat Auf bin Malik, lalu dia berkata: Sungguh Auf benar-benar jujur”. Kemudian dia bertanya kembali: Apakah engkau mengetahui bagaimanakah ilmu itu terangkat?: Dia menjawab: Aku tidak mengetahui. Dia menjawab : yaitu dengan kepergian wadah-wadahnya. Lalu bertanya kembali apakah engkau mengetahui ilmu apakah yang paling pertama terangakat?. Dia melanjutkan: Berkata: Aku tidak mengetahui. Dia menjawab: Kekhusyu’an, sehingga hampir saja engkau tidak melihat seorangpun yang khusyu’”.[5]

Apabila seseorang yang menjalankan shalat memasuki mesjid maka mulailah  bisikan-bisikan, pikiran-pikiran dan kesibukan dengan perkara dunia merasuki akal fikirannya dan dia tidak menyadari dirinya dalam beribadah kecuali setelah imam selesai dengan shalatnya, maka pada saat itulah dia merugi dengan shalatnya yang tidak dikerjakan secara khusyu’ dan tidak pula merasakan manisnya beribadah, dia hanya gerakan-gerakan yang komat-kamit mulut sama seperti jasad yang hampa dari ruh.

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata : Shalat tanpa kekhusyu’an dan kehadiran hati sama dengan jasad yang mati tanpa ruh, apakah seorang hamba tidak malu jika dia menghadiahkan kepada orang lain sosok tubuh yang telah membangkai atau seorang budak wanita yang telah mati? Aku tidak mengira bahwa hadiah ini akan memberikan nilai penghargaan bagi hamba dari orang yang ditujunya baik raja atau gubernur atau yang setingkat dengannya. Seperti inilah shalat yang hampa dari rasa khusyu’ dan kehadiran hati serta semangat pengbadian kepada Allah, sama seperti hamba atau budak wanita yang mati yang akan dipersembahkan kepada raja, maka Allah pasti tidak menerimanya sekalipun perbuatan itu menggugurkan kewajiban hukum duniwai, dan Allah tidak akan memberikan pahala dengannya, sebab sesungguhnya seorang hamba tidak akan mendapatkan pahala dari shalatnya kecuali ibadah yang dikerjakan secara khusyu’.[6]

Sebagian mereka berkata: Sesungguhnya dua orang lelaki berada dalam suatu shalat namun keduanya berada dalam perbedaan yang sangat jauh sama seperti jauhnya langit dan bumi”.[7]

Dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وإنَّ الرجُل لَينصَرف وما كُتِبَ له إلا عُشْرُ صلاتِه، تُسعُها، ثُمنُها، سُبعُها، سُدسُها، خُمسُها، رُبعُها، ثُلثُها، نِصفُها

Bahwa sungguh seseorang selesai menunaikan shalatnya namun dia tidak mendapatkan pahala dari shalatnya itu kecuali sepersepuluhnya, atau sepersembilannya, atau seperdelapannya, atau sepertujuhnya, atau seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, setengahnya.[8]

Kekhusyu’an dalam shalat akan terjadi pada orang yang mengkhususkan hatinya untuk shalat tersebut, hatinya tertuju kepadanya bukan kepada yang lain dia lebih mengutamakannya atas urusan yang lain, pada saat seperti itulah shalat menajdi penyejuk mata. Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حُبِّبَ إليَّ مِن الدُّنيا النساءُ والطِّيب، وجُعِلَتْ قُرَّةُ عيني في الصلاة

Diberikan kepadaku dari perkara dunia adalah senang kepada wanita dan minyak wangi dan ketentraman ada pada shalatku.[9]

Bahkan jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditimpa kesusahan oleh sautu perkara maka beliau mendirikan shalat dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قُمْ يا بلال، فَأَرِحْنا بِالصلاة

Bangkitlah wahai Bilal dan tenangkanlah kita dengan shalat.[10]

Di antara kiat-kiat agar seseorang khusyu’ dalam shalatnya adalah:

Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala pada saat shalatnya tersebut, dia berdiri di hadapan Penakluk langit dan bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّماوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan. [Al-Zumar/39: 67]

Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kearah manapun saat shalatnya.

Dari Abi Dzar Radhiyallahu anhu bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا يَزَالُ اللهُ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ في صَلاتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ، فَإِذَا صَرَفَ وَجْهَهُ انْصَرَفَ عَنْهُ

Allah senantiasa menghadap kepada hambaNya pada saat dirinya mendirikan shalat selama dia tidak menoleh, maka apabila dia memalingkan wajahnya maka Allah-pun berpaling darinya.[11]

Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci? [Muhammad/47: 24]

Apabila seorang muslim mentadabburi zikir-zikir pada saat dia ruku’, sujud dan yang lainnya maka hal itu akan lebih berpengaruh bagi hati dan lebih cepat mendatangkan kekhusyu’an.

Keempat: Mengingat kematian saat shalat. Dari Abi Ayyub Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا قُمْتَ فِي صَلَاتِكَ فَصَلِّ صَلَاةَ مُوَدِّعٍ

 “Apabila engkau mendirikan shalat maka maka shalatlah seperti shalatnya orang yang akan berpisah”.[12]

Kelima: Hendaklah seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk shalat, jangan sampai dia shalat dalam keadaan menahan sakit perut atau menahan kencing atau shalat di hadapan makanan yang terhidang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ، وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ

Tidak boleh shalat di hadapan makanan dan tidak pula boleh shalat saat dia menahan dua hal yang buruk (menahan kencing dan buang air besar)”.[13]

Dan hendaklah pula dia menghilangkan segala sesuatu yang bisa menyebabkan dirinya lalai dari shalatnya seperti hiasan-hiasan, gambar-gambar dan yang sepertinya. Dari Aisyah Radhiyallahu anha berkata:

قَامَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي في خَمِيصَةٍ ذَاتِ أعْلَامٍ، فَنَظَرَ إلى عَلَمِهَا، فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قالَ: اذْهَبُوا بهذِه الخَمِيصَةِ إلى أبِي جَهْمِ بنِ حُذَيْفَةَ، وائْتُونِي بأَنْبِجَانِيِّهِ، فإنَّهَا ألْهَتْنِي آنِفًا في صَلَاتِي

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat mengenakan pakian jenis khomishah yang memiliki garis-garis lalu saat shalat beliau melirik kepada garis-garis yang ada padanya maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Kembalikanlah kain khomisah ini kepada Abi Jahm bin Hudzaifah dan berikanlah kepadaku kain jenis anbijani sesungguhnya dia tadi telah melalaikanku dalam sholatku”.[14]

Keenam: Berusaha mengarahkan jiwa agar dia bisa khusyu’ dalam sholat. Khusyu’ bukan perkara yang mudah maka seseorang mesti harus bersabar dan berusaha. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.  [Al-Ankabut/29: 69]

Usaha yang terus menerus dan kesungguh-sungguhan akan mempermudah orang mendapatkan kekhusyu’an.

Ketujuh: Menghadirkan di dalam jiwa pahala yang akan didapatkan oleh orang yang khusyu’ di dalam shalat. Dari Utsman Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنْ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ

Tidaklah seorang muslim yang di datangi oleh shalat yang wajib, kemudian dia baik dalam melaksanakan wudhu’, menhadirkan kekhusyu’an dan ruku’  maka dia akan menjadi penghapus bagi dosa-dosa yang telah dikerjakan sebelumnya, selama dia tidak pernah berbuat dosa-dosa besar dan hal itu terjadi selama sepanjang masa”.[15]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling banyak khusyu’nya di dalam shalat. Abdullah bin Al-Syikkhir berkata:

رَأَيْتُ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَفِي صَدْرِهِ أَزِيزٌ كَأَزِيزِ الرَّحَى مِنَ الْبُكَاءِ

Aku melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat dan di dalam dada beliau terdengar isak tangis seperti suara gesekan penggiling tepung karena menangis”.[16]

Dan Abu Bakr adalah seorang lelaki yang banyak menangis dikala shalat[17] sehingga dia tidak bisa memperdengarkan suara bacaannya pada saat sholat mengimami orang. Dan Umar Radhiyallahu anhu, pada saat dia mengimami orang dalam shalatnya dan membaca surat Yusuf maka isak tangisnya terdengar sampai pada akhir saf dan dia membaca:

وَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا أَسَفَى عَلَى يُوسُفَ وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ

Dan Yakub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). [Yusuf/12: 84].[18]

Ibnul Qoyyim rahimhullah berkata: Manusia di dalam masalah shalat terbagi menjadi beberapa tingkatan:

  • Pertama: Tingkatan  orang yang zalim terhadap dirinya sendiri dan lalai dengan shalatnya. Dialah orang yang shalat dengan wudhu’ yang tidak sempurna, shalat tidak pada  waktunya, batas-batasnya dan tidak menyempurnakan rukun-rukunnya.
  • Kedua: Orng yang semata-mata menjaga waktu, batas-batas shalat dan rukun-rukunnya yang lahiriyah dan menjaga waudhu’. Namun dia tidak berusaha melawan bisikan-bisikan  maka dia terhanyut dalam bisikan-bisikan dan pikiran-pikirannya di dalam shalat.
  • Ketiga: Barangsiapa yang menjaga batas-batas shalat dan rukun-rukunnya, dan bersungguh-sungguh mengarahkannya jiwanya dalam melawan bisikan-bisikan dan fikiran-fikiran yang menggoda di dalam shalatnya, maka dengan hal tersebut sesungguhnya dia telah menyibukkan dirinya dalam menghadapi musuhnya agar musuhnya itu tidak mencuri shalatnya, maka dengan seperti ini dia berada dalam sholat dan jihad.
  • Keempat: Orang yang apabila bangkit menunaikan shalat maka dia menyempurnakan hak-hak, rukun-rukun dan aturan-atauran shalat, hatinya dikerahkan untuk menjaga tuntutan-tuntutan shalat, agar dia tidak menyia-nyiakan sedikitpun dari ibadah shalatnya, bahkan seluruh potensi dan semangatanya tercurah untuk menyempurnakan penegakan shalat sebagaimana mestinya, maka dengan ini sungguh hatinya telah terarah pada perkara shalat dan ubudiyahnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Kelima: Orang yang bangkit menegakkan shalat dengan cara seperti di atas, bersamaan dengan itu dia hatinya tertumpah di hadapan Allah Azza wa Jalla, dia melihat Allah dan menyadari akan pengawasan Allah, hatinya cinta kepadaNya dan mengagungkanNya sekan dia melihat Allah, semua bisikan dan lintasan-lintasan pikiran telah terhapus, telah terangkat dinding antara dirinya dan TuhanNya, maka orang yang seperti ini di dalam perkara shalat lebih utama dan lebih agung dari pada jarak yang memisahkan langit dan bumi, orang yang seperti ini sedang sibuk dengan bermunajat kepada Tuhannya Subhanahu wa Ta’ala di dalam shalatnya.

Golongan pertama akan disiksa, golongan kedua akan dihisab, golongan ke tiga menghapuskan keajiban, golongan keempat diberi pahala, dan golongan ke lima mendekat kepada  Tuhannya, sebab dia termsuk golongan orang yang menjadikan shalat sebagai perlipur lara bagi hatinya, maka barangsiapa yang hatinya senang dengan shalatnya di dunia maka dia akan senang dengan kedekatannya kepada Allah pada hari kiamat kelak, dan dia juga akan senang di dunia, dan barangsiapa yang hatinya senang dengan Allah maka setiap mata akan senang dengannya namun barangsiapa yang hatinya tidak senang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka jiwanya akan tercerai berai atas dunia ini dengan berbagai kerugian”.[19]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatnya.

[Disalin dari الخشوع في الصلاة  Penulis Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi , Penerjemah : Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir: 3/238
[2] Madarijus salikin: 1/526
[3] Shahih Bukhari: 1/234 nno: 52 dan shahih Muslim: 3/1220 no: 1599
[4] Bagian dari hadits di dalam shahih Muslim: 1/53 no: 771
[5] Musnad Imam Ahmad: 6/26-27
[6] Al-Wabilus Shayyib minal kalimit tahayyib:  halaman: 11
[7] Madrijus salikin: 1/567
[8] Sunan Abi Dawud: 1/211 no: 796
[9] Sunan Al-Nasa’i: 7/61 no: 3939
[10] Sunan Abu Dawud: 4/297 no: 4986
[11] Musnad Imam Ahmad: 5/172
[12] Bagian dari hadits di dalam Musnad Imam Ahmad: 5/412
[13] Shahih Muslim: 1/393 no: 560
[14] Shahih Bukhari: 1/141 no: 373 dan shahih Muslim: 1/391 no: 556
[15] Shahih Muslim: 1/206 no: 228
[16] Sunan Abu Dawud: 1/238 no: 716
[17] Shahih Bukhari: 1/236 no: 716
[18] Shahih Bukhari: 1/236
[19] AL-Wabilus Shayyib mnial kalimit thayyib, halaman: 34-35

Siapakah Mukmin Sejati?

SIAPAKAH MUKMIN SEJATI?

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Kajian kita kali ini menghadirkan firman Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam surat al-Anfaal pada awal surat yang bunyinya:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ ٢ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ ٣ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚ لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ [الأنفال : 2-4]

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetar hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”. [al-Anfaal/8: 2-4].

Kita mulai dari firman Allah ta’ala:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ [الأنفال : 2]

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetar hati mereka”. [al-Anfaal/8: 2].

Maksudnya merasa takut dan khawatir, sehingga rasa takut kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla tersebut mengharuskan mereka menjauh dari perkara haram. Karena rasa takut kepada -Nya merupakan bukti paling nyata yang akan meniadakan bagi pemiliknya dari perbuatan dosa.

Kemudian Allah ta’ala melanjutkan:

وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا [الأنفال : 2]

“Dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya “.[al-Anfaal/8: 2].

Sisi yang bisa mendongkrak keimanan mereka ialah karena ketika mereka dibacakan ayat-ayat Allah Shubhanahu wa ta’alla mereka memasang pendengaran, serta menghadirkan hati untuk mentadaburinya, sehingga dengan sebab itu, iman mereka bertambah. Karena tadabur termasuk amalan hati, kemudian bacaan tersebut setidaknya mampu untuk menjelaskan makna yang benar sekiranya mereka tidak tahu, atau mengingatkan mereka tatkala lupa, atau mendorong  hati mereka untuk melakukan kebaikan serta merindukan pada karunia Rabbnya, atau merasa takut dari adzab dan maksiat. maka ini semua termasuk faktor yang bisa mndongkrak keimanannya.

Selanjutnya Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ [الأنفال : 2]

“Dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”.[al-Anfaal/8: 2].

Artinya mereka menyandarkan hati mereka kepada Rabbnya semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya didalam mengharap maslahat, dan menolak mara bahaya, baik dari sisi dunia maupun agama. Mereka begitu yakin bahwasannya Allah Shubhanahu wa ta’alla pasti akan melakukan hal tersebut. Dan Dzat yang ditawakali ialah yang akan menanggung seluruh amalan tersebut, sehingga amalan tersebut tidak mungkin bisa terwujud dan sempurna kecuali dengan ijin Allah azza wa jalla.

Selanjutnya Allah ta’ala berfirman:

ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ [الأنفال : 3]

“(Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat”.  [al-Anfaal/8: 3].

Yaitu baik sholat yang wajib maupun yang sunah dengan menyempurnakan seluruh kandungannya baik amalan yang dhohir maupun yang batin, seperti halnya menghadirkan hati dalam sholat yang merupakan ruh dan inti sarinya sholat.

Lalu Allah Shubhanahu wa ta’alla melanjutkan:

وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ [الأنفال : 3]

“Dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”.  [al-Anfaal/8: 3].

Nafkah-nafkah yang wajib seperti zakat dengan segala jenisnya serta membayar kafarah, terus nafkah untuk istri dan sanak keluarga, atau untuk membayar sumpah. Lalu nafkah yang sunah seperti sedekah pada segala sarana kebajikan yang ada.

Allah ta’ala melanjutkan:

أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚٞ  [الأنفال: 4]

“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya”.   [al-Anfaal/8: 4].

Maksudnya orang-orang yang mempunyai sifat-sifat seperti diatas, maka merekalah orang yang imannya benar-benar sempurna, karena mereka telah mampu memadukan antara Islam dan iman antara amalan yang dhohir dan yang bathin dan antara ilmu dengan amal.

Selanjutnya Allah ta’ala berfirman:

لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ وَمَغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ  [الأنفال : 4]

“Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”.  [al-Anfaal/8: 4].

Artinya mereka akan memperoleh derajat yang tinggi didalam surga sesuai dengan amalan yang telah dilakukan, ditambah dosa-dosanya diampuni, serta memperoleh rizki yang mulia sebagaimana yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla janjikan pada mereka di kampung kemuliaan -Nya, dimana kenikmatannya tidak pernah terlihat sebelumnya oleh pandangan, tidak pernah terdengar oleh pendengaran, dan tidak pernah terlintas dalam benak manusia.

Pelajaran yang Bisa Dipetik Dari Ayat Mulia Diatas:
Pertama: Bahwa menangis karena takut kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla merupakan syi’arnya orang-orang yang beriman dan bertakwa. Hal tersebut didukung oleh firman -Nya:

وَإِذَا سَمِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعۡيُنَهُمۡ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمۡعِ مِمَّا عَرَفُواْ مِنَ ٱلۡحَقِّۖ يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَٱكۡتُبۡنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ [ المائدة: 83]

“Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu Lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad)”. [al-Maaidah/5: 83].

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang takut kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla lalu menangis maka akan menjadikan dirinya terbebas dari api neraka. Sebagaimana yang tercantum dalam sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau bercerita: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « عينان لا تسمهما النار عين بكت من خشية الله وعين باتت تحرس في سبيل الله » [أخرجه الترمذي]

Dua mata yang tidak akan disentuh api neraka, (pertama) mata yang menangis karena takut kepada Allah, dan (kedua) mata yang terjaga untuk jihad dijalan Allah“. HR at-Tirmidzi no: 1639. Dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahihul Jami’ no: 4113.

Beliau sendiri adalah orang yang banyak menangis dikarenakan rasa takutnya yang besar kepada Allah azza wa jalla, setelahnya adalah orang-orang sholeh dikalangan umatnya, keadaan mereka juga tak jauh berbeda dalam rangka mengikuti suri tauladannya.

Dan dalam sebuah ayat, Allah tabaraka wa ta’ala mengancam bagi mereka yang memiliki hati namun terkunci mati dengan ancaman yang keras. Seperti yang disinggung oleh Allah dalam firman -Nya:

فَوَيۡلٞ لِّلۡقَٰسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ فِي ضَلَٰلٖ مُّبِينٍ [الزمر: 22]

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. mereka itu dalam kesesatan yang nyata”.  [az-Zumar/39: 22].

Kedua: Didalam penggalan ayat diatas, tepatnya yang berbunyi:

وَإِذَا تُلِيَتۡ عَلَيۡهِمۡ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتۡهُمۡ إِيمَٰنٗا [الأنفال : 2]

“Dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya “. [al-Anfaal/8: 2].

Dalam ayat ini, jelas sekali disebutkan adanya iman yang bertambah. Hal tersebut juga didukung oleh banyak ayat pada kesempatan yang lain, seperti firman Allah ta’ala:

وَإِذَا مَآ أُنزِلَتۡ سُورَةٞ فَمِنۡهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمۡ زَادَتۡهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنٗاۚ  [التوبة: 124]

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?”.  [at-Taubah/9: 124].

Demikian juga dalam firman -Nya:

هُوَ ٱلَّذِيٓ أَنزَلَ ٱلسَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لِيَزۡدَادُوٓاْ إِيمَٰنٗا مَّعَ إِيمَٰنِهِمۡۗ وَلِلَّهِ جُنُودُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمٗا لفتح: 4]

“Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). dan kepunyaan Allah -lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. [al-Fath/48: 4]

Juga telah disebutkan dalam ayat -Nya:

لِيَسۡتَيۡقِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ وَيَزۡدَادَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِيمَٰنٗا [المدثر: 31]

“Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu”.  [al-Muddatstsir/74: 31].

Dan ayat-ayat diatas dan yang semisal dengannya, semuanya menunjukan adanya dalil iltizam (keharusan) kalau iman itu juga bisa berkurang, karena segala sesuatu kalau bisa bertambah tentunya juga dapat berkurang, maka dijelaskan oleh para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dengan ketaatan sedangkan berkurangnya disebabkan karena maksiat.

Untuk semakin jelas, maka telah disebutkan oleh hadits Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan jelas mengatakan iman bisa berkurang. Yaitu dalam hadits syafa’at, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَكَانَ فِى قَلْبِهِ مِنَ الْخَيْرِ مَا يَزِنُ ذَرَّةً  » [أخرجه البخاري و مسلم]

Akan dikeluarkan dari neraka seseorang yang pernah mengucapkan ‘laa ilaha illah’ dan masih menyisakan didalam hatinya kebaikan walaupun seberat biji sawi“.  HR Bukhari no: 7510. Muslim no: 192.

Ketiga: Diambil faidah dari firman Allah tabaraka wa ta’ala:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتۡ قُلُوبُهُمۡ [الأنفال : 2]

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetar hati mereka”. [al-Anfaal/8: 2].

Bahwa iman itu mencakup tiga perkara; Keyakinan dalam hati, Mengucapkan dengan lisan, dan Mengamalkan dengan anggota badan. Dan didalam dua ayat diatas terkumpul hal tersebut semuanya. Amalan hati tersirat dalam masalah tawakal dan bertambah keimanan serta yang lainnya, amalan lisan tercantum dalam masalah mengingat Allah Shubhanahu wa ta’alla dan membaca al-Qur’an, sedang amalan anggota badan tertera dalam firman -Nya:

ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ [الأنفال : 3]

“(Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka”.  [al-Anfaal/8: 3].

Keempat: Ayat-ayat diatas menunjukan pada kita bahwa orang yang tidak bisa menambah keimanannya dengan hanya mendengar bacaan al-Qur’an maka barangkali justru hal tersebut menambah jauh darinya. Berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٞ فَزَادَتۡهُمۡ رِجۡسًا إِلَىٰ رِجۡسِهِمۡ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كَٰفِرُونَ  [التوبة: 125]

“Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, Maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir”. [at-Taubah/9: 125].

Kelima: Tawakal termasuk cabang keimanan yang besar, berdasarkan firman -Nya:

وَعَلَىٰ رَبِّهِمۡ يَتَوَكَّلُونَ [الأنفال : 2]

“Dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”.  [al-Anfaal/8: 2].

Keenam: Sayangnya Allah ta’ala kepada para hamba -Nya, dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla menyebut bahwa apa yang mereka infakkan hanyalah rizki yang diberikan pada mereka, lantas bagaimana mungkin setelah itu mereka menjadi bakhil?

Ketujuh: Banyak orang yang mengklaim dirinya orang beriman, akan tetapi, seorang mukmin sejati ialah mereka yang terkumpul padanya sifat-sifat yang disebutkan pada ayat diatas, dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla menegaskan setelahnya:

أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗا [الأنفال : 4]

“Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya”.  [al-Anfaal/8: 4].

Kedelapan: Kedudukan orang beriman tinggi saling bertingkat-tingkat, berbeda satu sama lainnya. Adapun kedudukan orang kafir juga saling bertingkat namun menurun kebawah. Berdasarkan firman -Nya:

لَّهُمۡ دَرَجَٰتٌ عِندَ رَبِّهِمۡ [الأنفال : 4]

“Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya”.  [al-Anfaal/8: 4].

Ini bagi orang beriman, adapun orang kafir, maka Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ فِي ٱلدَّرۡكِ ٱلۡأَسۡفَلِ مِنَ ٱلنَّارِ [النساء: 145]

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah didasar neraka”.  [an-Nisaa’/4: 145].

Disebutkan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ أَهْلَ الْجَنَّةِ يَتَرَاءَوْنَ أَهْلَ الْغُرَفِ مِنْ فَوْقِهِمْ كَمَا يَتَرَاءَوْنَ الْكَوْكَبَ الدُّرِّيَّ الْغَابِرَ فِي الْأُفُقِ مِنْ الْمَشْرِقِ أَوْ الْمَغْرِبِ لِتَفَاضُلِ مَا بَيْنَهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ تِلْكَ مَنَازِلُ الْأَنْبِيَاءِ لَا يَبْلُغُهَا غَيْرُهُمْ قَالَ بَلَى وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ رِجَالٌ آمَنُوا بِاللَّهِ وَصَدَّقُوا الْمُرْسَلِينَ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Sesungguhnya penduduk surga bisa saling melihat penghuni kamar yang berada diatasnya, sebagaimana kalian melihat bintang yang berkilau yang tersisa diufuk timur maupun barat sesuai kedudukan yang ada diantara mereka”. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, apakah itu kedudukannya para nabi, yang tidak mungkin bisa kita capai? Maka beliau menjelaskan: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku ditanganNya. Mereka itu adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan mempercayai para Rasulnya“. HR Bukhari no: 3256. Muslim no: 2831.

Sembilan: Termasuk anugerah dari pahala yang diperoleh orang beriman ialah didekatkan kepada Rabb mereka, berdasarkan firman    -Nya:

عِندَ رَبِّهِمۡ [الأنفال: 4]

“Di sisi Tuhannya”.  [al-Anfaal/8: 4].

Sepuluh: Orang-orang beriman sebelum mereka masuk kedalam surga akan dibersihkan terlebih dahulu dari kekurangan dan dosa. Berdasarkan firman Allah ta’ala:

وَمَغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ [الأنفال : 4]

“Dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”.  [al-Anfaal/8: 4].

Sebelas: Nikmat rizki yang akan diperoleh oleh orang beriman didalam surga sangatlah banyak, luas, indah serta terus mengalir. Berdasarkan firman -Nya:

وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ [الأنفال : 4]

“Serta rezki (nikmat) yang mulia”.  [al-Anfaal/8: 4].

Inilah akhir dari kajian kita kali ini, kita panjatkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari المؤمن الحقيقي  Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]

Kedudukan Akal Dalam Islam

KEDUDUKAN AKAL DALAM ISLAM

Oleh
Ustadz Musyaffa’ Ad-Dariny

Segala puji bagi Allâh  Azza wa Jalla , yang telah menganugerahkan kepada umat manusia hati nurani, yang dengannya mereka menjadi berakal, mampu berfikir, merenung, dan membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Allâh  Azza wa Jalla berfirman :

وَّجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ 

Dialah yang menjadikan kalian memiliki pendengaran, penglihatan, dan hati, supaya kalian bersyukur [an-Nahl/16:78]

Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini mengatakan, “Allâh  Azza wa Jalla memberikan mereka telinga untuk mendengar, mata untuk melihat, dan hati -yakni akal yang tempatnya di hati- untuk membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang membahayakan… Dan Allâh  Azza wa Jalla memberikan umat manusia kenikmatan-kenikmatan ini, agar dengannya mereka dapat beribadah kepada Rabb-nya.”[1]

Shalawat dan salam, semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang teladan yang telah mendorong umatnya, untuk terus meningkatkan kemampuan akalnya dalam memahami agama ini, sebagaimana dalam sabdanya :

مَنْ يُرِدْ اللهُ بهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang Allâh kehendaki kebaikan padanya, maka Dia akan dipahamkan dalam agamanya. [HR. Bukhâri, no. 69; Muslim, no.1719]

Begitu pula dalam sabdanya :

خِيَارُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خِيَارُهُمْ فِي الْإِسْلَامِ، إِذَا فَقُهُوا

Orang yang paling baik di masa jahiliyyah, adalah orang yang paling baik setelah masuk Islam, jika mereka menjadi seorang yang faqih (ahli dan alim dalam ilmu syariat). [HR. Bukhâri, no. 3353 ; Muslim, no. 2378]

Lihatlah bagaimana Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dorongan kepada umatnya untuk menjadi Muslim yang benar-benar memahami syarîat Islam, dan itu tidak mungkin dicapai, kecuali dengan memanfaatkan sebaik mungkin akalnya.

Para pembaca yang budiman –waffaqanillâhu wa iyyâkum-, sebelum kita masuk dalam pembahasan ini, ada baiknya kita mengerti dulu apa yang dimaksud dengan kata “akal” ini.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Istilah ‘akal’ menurut kaum Muslimin dan mayoritas kaum intelektual tidak lain adalah: sifat, yakni sifat yang melekat pada orang yang berakal. Dan inilah yang ditunjukkan oleh al-Qur’ân, (seperti) dalam firman-Nya (لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ), “Agar kalian berfikir” (al-Hadîd/57:17), begitu pula dalam firman-Nya (اَفَلَمْ يَسِيْرُوْا فِى الْاَرْضِ فَتَكُوْنَ لَهُمْ قُلُوْبٌ يَّعْقِلُوْنَ), “Tidak pernahkah mereka berjalan di muka bumi, sehingga hati mereka dapat berfikir”.(Al-Hajj/22:46) [2]

Sebagian Ulama membagi akal menjadi dua jenis yaitu akal dasar dan akal bentukan. Akal dasar adalah kemampuan dasar manusia untuk berfikir dan memahami sesuatu yang dibawa sejak lahir. Sedangkan akal bentukan adalah kemampuan berfikir dan memahami, yang dibentuk oleh pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika dua akal ini berkumpul pada seorang hamba, maka itu merupakan anugerah besar yang diberikan oleh Allâh kepada hamba yang dikehendaki-Nya, urusan hidupnya akan menjadi baik, dan pasukan kebahagiaan akan mendatanginya dari segala arah.[3]

Tentunya adanya pembedaan dua jenis akal di atas, tidak berarti adanya pemisah antara akal dasar dengan akal bentukan. Karena akal bentukan pada dasarnya adalah akal dasar yang telah berkembang seiring bertambahnya ilmu dan pengalaman yang  diperoleh seseorang. Bisa dikatakan, bahwa akal bentukan melazimkan adanya akal dasar. Sebaliknya, sangat nadir adanya akal dasar yang tidak berkembang seiring berjalannya waktu, wallahu a’lam.

Keutamaan Akal
Akal merupakan karunia agung yang diberikan Allâh  Azza wa Jalla kepada bani Adam. Ia adalah pembeda antara manusia dengan hewan, dengannya mereka dapat terus berinovasi dan membangun peradaban, dan dengannya mereka dapat membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya sesuai jangkauan akal mereka.

Karena besarnya karunia akal ini, Islam menggariskan banyak syariat untuk menjaga dan mengembangkannya, seperti:

  1. Mengharamkan apapun yang dapat menghilangkan akal, baik makanan, minuman, ataupun tindakan. Juga memberikan hukuman khusus berupa cambuk, bagi mereka yang sengaja makan atau minum apapun yang memabukkan.
  2. Memasukkan akal dalam lima hal primer yang harus dijaga dalam syarîat Islam, yakni: agama, jiwa, keturunan, akal dan harta.
  3. Menjadikannya sebagai syarat utama taklîf (kewajiban dalam syariat). Oleh karena itu, ada batasan baligh, karena orang yang belum baligh biasanya kurang sempurna akalnya… Oleh karena itu pula, semua orang yang hilang akalnya, bebas atau gugur kewajibannya menjalankan syariat.
  4. Menganjurkan, bahkan mewajibkan umatnya untuk belajar. Lalu memberikan derajat yang tinggi bagi mereka yang berilmu dan mengamalkan ilmunya.
  5. Melarang umatnya membaca bacaan atau mendengarkan perkataan-perkataan, yang dapat menyesatkannya dari pemahaman yang benar.

Semua hal di atas digariskan oleh Islam, terutama untuk menjaga nikmat akal, mensyukurinya, dan mengembangkannya. Bahkan dalam al-Qur’ân, sangat banyak kita dapati ayat-ayat yang mendorong manusia agar memanfaatkan akalnya untuk hal-hal yang berguna, terutama untuk mencari hakekat kebenaran. Berikut ini, merupakan sebagian kecil dari contoh ayat-ayat tersebut :

وَهُوَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ وَلَهُ اخْتِلَافُ الَّيْلِ وَالنَّهَارِۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Dialah yang menghidupkan dan mematikan, Dia pula yang mengatur pergantian malam dan siang. Tidakkah kalian menalarnya?! [al-Mukminûn/23:80]

قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الْاَعْمٰى وَالْبَصِيْرُۗ اَفَلَا تَتَفَكَّرُوْنَ

Katakanlah: samakah antara orang yang buta dengan orang yang melihat?! Tidakkah kalian memikirkannya?! [al-An’am/6:50]

اُنْظُرْ كَيْفَ نُصَرِّفُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّهُمْ يَفْقَهُوْنَ

Perhatikanlah, bagaimana kami menjelaskan berulang-ulang tanda-tanda kekuasaan Kami, agar mereka memahaminya! [al-An’am/6:65]

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ ۗ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا

Tidakkah mereka merenungi al-Qur’ân?! Sekiranya ia bukan dari Allâh , pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya. [an-Nisâ’/4:82]

اَفَلَا يَنْظُرُوْنَ اِلَى الْاِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْۗ ١٧ وَاِلَى السَّمَاۤءِ كَيْفَ رُفِعَتْۗ ١٨ وَاِلَى الْجِبَالِ كَيْفَ نُصِبَتْۗ ١٩ وَاِلَى الْاَرْضِ كَيْفَ سُطِحَتْۗ ٢ فَذَكِّرْۗ اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكِّرٌۙ٠

Tidakkah kalian memperhatikan pada unta, bagaimana ia diciptakan? Dan pada langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan pada gunung-gunung, bagaimana itu ditegakkan? Dan pada bumi, bagaimana ia dihamparkan? Maka berilah peringatan, sesungguhnya engkau hanyalah pemberi peringatan. [al-Ghasyiyah/88:17-21]

Ilmu Lebih Tinggi Daripada Akal (Akal Membutuhkan Wahyu).
Betapa pun jenius dan tingginya kemampuan akal, tetap saja ia merupakan salah satu dari kekuatan manusia. Dan tidak bisa kita pungkiri bahwa semua kekuatan manusia pasti memiliki batasan dan titik lemah. Tidak lain, itu disebabkan karena sumber kekuatannya adalah makhluk yang lemah, dan sumber yang lemah, tentu akan menghasilkan sesuatu yang ada lemahnya pula.

Diantara bukti adanya titik lemah pada akal manusia, adalah adanya banyak hakekat yang tidak bisa dijelaskan olehnya, seperti: hakekat ruh, mimpi, jin, mukjizat, karamah, dan masih banyak lagi. Belum lagi, seringnya kita dapati adanya perubahan pada hasil penelitiannya; dahulu berkesimpulan dunia ini datar, lalu muncul teori bulat, lalu muncul teori lonjong. Dahulu mengatakan minyak bumi adalah sumber energi tak terbarukan, lalu muncul teori sebaliknya. Dahulu mengatakan matahari mengitari bumi, lalu muncul teori sebaliknya, dan begitu seterusnya.

Kenyataan ini menunjukkan, bahwa akal tidak layak dijadikan sebagai sandaran untuk menetapkan kebenaran hakiki. Apabila ada sumber kebenaran hakiki yang diwahyukan, maka itulah yang harus dikedepankan, sedangkan akal diberi ruang untuk memahami dan menerima dengan apa adanya.

Oleh karenanya, Islam memberi ruang khusus bagi akal, ia hanya boleh menganalisa sesuatu yang masih dalam batasan jangkauannya, ia tidak boleh melewati batasan tersebut, kecuali dengan petunjuk nash-nash yang diwahyukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Akal merupakan syarat dalam mempelajari semua ilmu. Ia juga syarat untuk menjadikan semua amalan itu baik dan sempurna, dan dengannya ilmu dan amal menjadi lengkap. Namun (untuk mencapai itu semua), akal bukanlah sesuatu yang dapat berdiri sendiri, tapi akal merupakan kemampuan dan kekuatan dalam diri seseorang, sebagaimana kemampuan melihat yang ada pada mata. Maka apabila akal itu terhubung dengan cahaya iman dan al-Qur’ân, maka itu ibarat cahaya mata yang terhubung dengan cahaya matahari atau api”[4].

Karena kenyataan ini, maka hendaklah kita mengetahui batasan-batasan akal, sehingga kita tahu, kapan kita boleh melepas akal kita di lautan pandangan, dan kapan kita harus mengontrolnya dengan wahyu Allâh  Azza wa Jalla . Ini merupakan bentuk lain dari penghormatan Islam terhadap akal. Islam menempatkannya pada posisi yang layak, sekaligus menjaganya agar tidak terjatuh ke dalam jurang kesesatan yang membingungkan.

Diantara beberapa hal, yang kita tidak boleh mengedepankan akal dalam membahasnya adalah:

  1. Hal-hal yang berhubungan dengan akidah dan perkara-perkara ghaib. Seperti menetapkan atau menafikan Nama dan Sifat Allâh Azza wa Jalla , surga dan neraka, nikmat dan siksa kubur, jin dan setan, malaikat, keadaan hari kiamat, dan lain-lain.
  2. Dasar-dasar akhlak dan adab yang tidak bertentangan dengan syarîat, seperti adab makan dan minum, adab buang hajat, akhlak terhadap orang tua, sesama, dan anak kecil, dan lain-lain.
  3. Ajaran syarîat Islam, terutama dalam masalah ibadah, seperti menetapkan atau menafikan syariat shalat, zakat, puasa, haji, jihâd, dan lain-lain.[5]

Dalam perkara-perkara ini, memang dibutuhkan akal untuk memahami, merenungi, dan menyimpulkan suatu hukum dari dalil, tapi akal tidak boleh keluar dari dalil yang ada, ia tidak boleh menentangnya, ataupun mengada-ada.

Adapun yang berhubungan dengan alam semesta yang kasat-mata, maka itulah lautan luas yang diberikan kepada akal manusia untuk terus menganalisa dan meneliti, terus menemukan dan mengolahnya. Inilah yang banyak disinggung dalam firman-firman Allâh ubhanahu wa Ta’ala :

اَوَلَمْ يَنْظُرُوْا فِيْ مَلَكُوْتِ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَمَا خَلَقَ اللّٰهُ مِنْ شَيْءٍ 

Tidakkah mereka memperhatikan kerajaan langit dan bumi, serta segala sesuatu yang diciptakan Allâh ?! [al-A’râf/7:185]

وَفِى الْاَرْضِ اٰيٰتٌ لِّلْمُوْقِنِيْنَۙ ٢٠ وَفِيْٓ اَنْفُسِكُمْ ۗ اَفَلَا تُبْصِرُوْنَ

Di bumi itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allâh bagi orang-orang yang yakin… dan juga pada diri kalian sendiri, tidakkah kalian memperhatikannya?! [adz-Dzariyât/51:20-21]

اَفَلَمْ يَنْظُرُوْٓا اِلَى السَّمَاۤءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْنٰهَا وَزَيَّنّٰهَا وَمَا لَهَا مِنْ فُرُوْجٍ ٦ وَالْاَرْضَ مَدَدْنٰهَا وَاَلْقَيْنَا فِيْهَا رَوَاسِيَ وَاَنْۢبَتْنَا فِيْهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍۙ ٧ تَبْصِرَةً وَّذِكْرٰى لِكُلِّ عَبْدٍ مُّنِيْبٍ   

Maka tidakkah mereka memperhatikan langit yang ada di atas mereka, bagaimana cara Kami membangun dan menghiasinnya dan tidak ada keretakan sedikitpun padanya?… Dan (bagaimana) bumi Kami hamparkan, Kami pancangkan di atasnya gunung-gunung yang kokoh, dan Kami tumbuhkan di atasnya tanaman-tanaman yang indah… Agar menjadi pelajaran dan peringatan bagi setiap hamba yang kembali (tunduk kepadaNya).[Qaf/50:6-8]

Akal Bukan Sebagai Hakim, Namun Alat Untuk Memahami
Setelah kita memahami uraian di atas, tentu kita akan sampai pada kesimpulan, bahwa akal merupakan nikmat yang sangat agung, namun ia bukanlah segalanya. Kita harus menempatkannya pada tempat yang layak, dan tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak bisa dijangkau olehnya.

Jika ada keterangan wahyu dalam masalah apapun, maka itulah yang harus didahulukan, dan akal harus menyesuaikan dengannya, memahaminya, dan menerimanya dengan apa adanya. Memang, kadang keterangan wahyu menjadikan akal tertegun, namun ia tidak akan menganggapnya sebagai sesuatu yang mustahil.

Akhirnya, penulis akan tutup tulisan ini, dengan perkataan yang layak ditorehkan dengan tinta emas, dari salah seorang Ulama besar Islam, beliau adalah Ibnu Abil Izz rahimahullah :

وَقَدْ تَوَاتَرَتِ الأَخْبَارُ عَنْ رَسُوِلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثُبُوْتِ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَنَعِيْمِهِ لِمَنْ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلاً, وَسُؤَالِ الْمُكَلَّفِيْنَ , فَيَجِبُ إِعْتِقَادُ ثُبُوْتِ ذَلِكَ , وَالإيْمَانُ بِهِ , وَلاَ نَتَكَلَّمُ فِي كَيْفِيَّتِهِ , إِذْ لَيْسَ لِلْعَقْلِ وُقُوْفٌ عَلَى كَيْفِيَّتِهِ, لِكَوْنِهِ لاَ عَهْدَ لَهُ بِهِ غَيْرُ هَذِهِ الدَّارِ, وَالشَّرْعُ لاَ يَأْتِي بِمَا تُحِيْلُهُ الْعُقُوْلُ , وَلَكِنَّهُ قَدْ يَأْتِي بِمَا تُحَارُ فِيْهِ الْعُقُوْلُ

Telah datang keterangan dalam banyak hadits yang telah mencapai derajat mutawatir, tentang adanya adzab kubur dan nikmatnya bagi orang yang berhak, serta pertanyaan kubur bagi mereka yang mukallaf. Maka itu wajib diyakini dan diimani kebenarannya, dan kita tidak boleh membicarakan tentang gambaran detailnya, karena memang akal tidak boleh menerka gambaran detailnya, demikian itu, karena akal tidaklah menyaksikan kecuali dunia yang ada ini. Dan Syariat tidak akan datang dengan sesuatu yang dimustahilkan akal, meski kadang datang dengan sesuatu yang membingungkannya. [Syarhu Aqîdah Thahâwiyyah, hlm.  399]

Sekian, semoga tulisan sederhana ini bermanfaat, terutama bagi penulis sendiri, umumnya bagi semua yang membacanya.

Madinah, 17 Dzul Qo’dah 1433H/ 3 Oktober 2012M

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir (4/590), dengan sedikit penyesuaian.
[2] Majmû‘ul Fatâwâ, 9/286
[3] Miftâhu Dâris Sa’âdah, 1/117
[4] Majmû‘ul Fatâwâ, 3/338
[5] Lihat kitab Al-Islam wal Aql, karya : Abdul Halim Mahmud, hal: 30.

Dengan Niat, Amal Dunia Jadi Ladang Akhirat

DENGAN NIAT, AMAL DUNIA JADI LADANG AKHIRAT

Oleh
Ustadz DR Muhammad Arifin Badri MA

Pendahuluan.
Segala puji hanya milik Allâh Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kelurga dan sahabatnya.

Allâh Azza wa Jalla telah menggariskan bahwa kehidupan umat manusia bukan hanya sekali, namun dua kali. Kehidupan dunia yang fana sebagai awal dari kehidupan dan akan dilanjutkan dengan kehidupan akhirat yang kekal abadi. Sukses Anda  di dunia belum tentu berkelanjutan hingga di akhirat. Namun sebaliknya, sukses di akhirat menjadikan Anda  lupa akan kegagalan selama hidup di dunia, bagaimanapun beratnya. Apalagi bila Anda  ternyata hidup di dunia sukses dan akhirat surga menjadi milik Anda.

Antara Sial Dunia Dan Berkah Akhirat.
Di dunia ini banyak ditemukan pasar, tempat orang  mengais kesuksesan di dunia. Dan tentunya ada pula pasar-pasar akhirat, tempat menaburkan benih-benih pahala. Karenanya tidak layak bila kesibukan mewujudkan sukses di dunia, melalaikan Anda dari akhirat. Terlalai dari akhirat karena sibuk menumpuk dunia berarti sengsara selamanya.

تَعِسَ عبد الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إن أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لم يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وإذا شِيكَ فلا انْتَقَشَ

Semoga kesengsaraan menimpa para pemuja dinar, dirham, dan baju sutra (harta kekayaan), bila diberi ia merasa senang, dan bila tidak diberi, ia menjadi benci. Semoga ia menjadi sengsara dan terus menerus  menderita. Dan bila ia tertusuk duri, semoga tiada yang sudi mencabut duri itu darinya. [HR. Bukhâri]

Sebaliknya, lalai dari dunia karena sibuk membangun akhirat berarti sukses di dunia akhirat.

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ ٢ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ ۗاِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

… Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allâh, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar dan memberinya rizqi dari arah yang tiada disangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh, niscaya Allâh akan mencukupinya. Sesungguhnya Allâh (berkuasa untuk) melaksanakan urusan yang dikehendakai-Nya. Sesungguhnya Allâh telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap urusan.”  [at Thalâq/65:2-3]

Selanjutnya terserah kepada Anda, ingin sukses dunia akhirat atau sengsara selamanya, walau hidup di lumbung harta benda. Sahabat Ali Radhiyallahu anhu  berkata :

ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً ، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً ، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا ، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ

Kehidupan dunia bergegas menjauh, sedang akhirat kian mendekat, dan masing-masing memiliki pengikut, maka jadilah pengikut akhirat, serta janganlah engkau menjadi pengikut dunia. Karena sejatinya sekarang ini adalah waktu untuk beramal tanpa ada hisab, sedangkan esok (di akhirat) adalah waktu hisab dan bukan beramal. [Mushannaf  Ibnu Abi Syaibah 8/155]

Dengan Ketulusan Niat, Anda Pasti Beruntung
Suatu yang wajar bila dalam suatu perniagaan ada yang beruntung dan ada pula yang merugi. Namun keuntungan adalah cita-cita setiap insan, termasuk Anda. Bukankah demikian saudaraku ? Karenanya, sudikah Anda  saya tunjukkan kepada kiat-kiat meraih keuntungan dan tidak pernah bunting ? Sukses di dunia dengan untung segunung dan di akhirat keuntungan Anda  tiada berujung ?

Tahukah Anda  kiat apakah itu? Ketahuilah, kiat itu adalah dengan menjaga hati Anda  sehingga selalu tulus karena Allâh atas apapun yang Anda  kerjakan, baik ibadah ataupun amal kebiasaan Anda. Dengan niat yang baik, apalagi tulus karena Allâh, amal kebiasaan Anda  bernilai ibadah, tanpa mengurangi sedikitpun dari fungsi amal kabiasaan Anda. Demikianlah dahulu para ulama’ menjalani kehidupan mereka. Sahabat Mu’âz bin Jabal Radhiyallahu anhu berkata :

أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِى نَوْمَتِى مَا أَرْجُو فِى قَوْمَتِى

Adapun aku, maka aku tidur dan juga shalat malam, namun dari tidurku aku mengharapkan (bisa meraih) apa yang aku harapkan (bisa diraih) dari shalat malamku. [Muttafaqun ‘alaih]

Akan tetapi, sebaliknya, karena lalai dari niat, maka bisa menyebabkan amal ibadah Anda  hanya bernilai kebiasaan dan rutinitas semata. Dahulu dinyatakan:

عِبَادَاتُ أَهْلِ الْغَفْلَةِ عَادَاتٌ، وَعَادَاتُ أَهْلِ الْيَقْظَةِ عِبَادَاتٌ

Amal ibadah orang yang lalai hanyalah rutinitas, namun rutinitas orang yang waspada semuanya bernilai ibadah[1]

Subhanallah, walaupun Anda  tidur pulas hingga mendengkur, namun itu tidak menghalangi pahala mengalir ke lembaran-lembaran amal Anda. Dengan demikian, indahnya dunia dapat Anda  nikmati dan pahala akhirat pun terus mengalir tiada henti. Enak bukan ?

Status Amalan Anda Selaras Dengan Niat Anda.
Setelah mengetahui bahwa dengan niat, rutinitas Anda dapat bernilai ibadah, mungkin Anda  berkata, “Apabila benar demikian, betapa mudahnya jalan menuju surga ?” Betul saudarku, namun walau demikian, ternyata selama ini Anda  berjalan di tempat dan sehingga tetap saja jauh dari pintu surga. Untuk membuktikannya, perkenankan saya bertanya, “Berapa amalankah yang Anda  kerjakan ketika Anda  membaca tulisan saya ini ?”

Tahukah anda, bahwa sejatinya saat ini Anda  sedang mengerjakan beratus-ratus amalan dan mungkin beribu-ribu amalan? Anda  terkejut keheranan dan bahkan  tidak percaya ?

Untuk membuktikanya, izinkan saya kembali bertanya, “Apakah saat ini Anda  sedang berzina ? Apakah saat ini Anda  sedang memakan daging babi ? Apakah saat ini Anda  sedang menyembah patung ? Apakah saat ini Anda  sedang mencari sanjungan (riya’ dan sum’ah) ? Apakah saat ini Anda  sedang memakan riba ? Apakah saat ini Anda  sedang minum khamer? Dan masih banyak lagi pertanyan serupa yang sudah pasti jawabannya adalah, “Tidak”. Walau demikian, selama ini Anda  tidak menyadari bahwa Anda sedang mengerjakan semua amalan tersebut ketika Anda membaca tulisan ini atau beraktifitas lainnya. Bila demikian adanya, tentu Anda  tidak mendapatkan pahala darinya, padahal Anda  telah melakukannya.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah berkata, “Yang benar, meninggalkan suatu amalan  tanpa disertai niat tidak mendapatkan pahala. Anda  hanya mendapat pahala bila Anda  dengan sadar meninggalkan suatu hal. Sehingga barang siapa di hatinya tidak terbetik sama-sekali tentang suatu amal maksiat, tentu tidak sama dengan orang yang  mengingatnya, lalu ia menahan diri darinya karena takut kepada Allâh Azza wa Jalla .”[2]

Penjelasan Ibnu Hajar ini menggambarkan betapa pentingnya menghadirkan niat baik dalam setiap aktifitas Anda. Tanpa perlu waktu, tenaga atau bekal apapun, lautan pahala menjadi milik Anda. Semua itu dengan mudah Anda  gapai hanya berbekal niat baik dalam hati anda.

Ibnul Qayyim rahimahullah lebih jauh menjelaskan, Sungguh tujuan dan keyakinan hati diperhitungkan pada setiap perbuatan, dan ucapan, sebagaimana diperthitungkan pula pada amal kebaikan dan ibadah. Tujuan, niat dan keyakinan dapat menjadikan satu amalan halal atau haram, benar atau salah, ketaatan atau maksiat. Sebagaimana niat dalam amal ibadah menjadikannya dihukumi wajib atau sunnah, haram atau halal, dan benar atau salah. Dalil-dalil yang mendasari kaedah ini terlalu banyak untuk disebutkan di sini.”[3]

Hadits berikut adalah salah satu dalil yang melandasi penjelasan ulama’ di atas :

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya setiap amalan pastilah disertai dengan niat. Dan setiap pelaku amalan hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan. Maka orang yang berhijrah karena menaati perintah Allâh dan rasul-Nya, maka ia mendapatkan pahala dari Allâh karenanya, dan orang yang berhijrah karena urusan dunia, atau wanita yang hendak ia nikahi, maka hanya itulah yang akan ia dapatkan (tidak mendapatkan pahala di akhirat. [Muttafaqun alaih]

Mengenal Dua Macam Amalan
Untuk dapat menjadikan setiap aktifitas Anda  bernilai ibadah, maka terlebih dahulu Anda  harus mengenali berbagai aktifitas Anda dan niat-niat Anda pada setiap amalan. Para Ulama’ menjelaskan bahwa secara global amalan terbagi menjadi dua :

1. Amalan yang Tidak Sah Bila Tanpa Niat.
Contoh amalan jenis ini ialah berbagai amal ibadah murni, seperti  shalat, puasa, haji, wudhu dan lain sebagainya. Andai Anda melakukan amal ini tanpa disertai dengan niat, niscaya amalan Anda  tertolak dan tidak mendapatkan pahala. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يُجْمِعْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ

Tiada (ada) puasa bagi orang yang tidak membulatkan niatnya untuk berpuasa sebelum terbit fajar. [HR. Abu Dâwud, at-Tirmizi dan lainnya]

2. Amalan yang Sah Walau Tanpa Niat.
Berbagai amal ibadah yang mendatangkan manfaaat bagi pelakunya atau orang lain adalah contoh nyata dari amalan jenis ini. Misalnya menolong orang kesusahan, menyambung tali silaturahmi, sedekah, dan yang serupa. Dan diantara contoh amalan ini ialah amalan dalam bentuk meninggalkan hal-hal yang dilarang dalam syari’at. Misalnya, bersuci najis, mengembalikan barang rampasan, membayar hutang, dan yang semisal denganya. Bila Anda  mengamalkan amalan jenis ini tanpa niat, maka amalan Anda  sah alias menggugurkan kewajiban, namun Anda  tidak mendapatkan pahala darinya.

Beda Antara Sah Dan Diterima.
Mungkin Anda  bertanya, sebenarnya apa sih perbedaan antara sah dengan diterima ? Ketahuilah saudaraku, bahwa setiap amalan yang diterima pastilah sah, namun belum tentu amalan yang sah diterima Allâh Azza wa Jalla . Karenanya, walaupun ibadah orang-orang munafiq sah di dunia, namun di akhirat tidak diterima. Sebagaimana shalat orang yang mendatangi dukun sah  di dunia, namun di akhirat tidak mendapatkan pahala, alias tidak diterima.

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa mendatangi tukang ramal, lalu ia bertanya sesuatu kepadanya, maka tidak akan diterima satu shalatpun darinya selama empat puluh hari. [HR. Muslim]

Imam Nawawi t menjelaskan, Maksud hadits ini, shalatnya tidak mendapat pahala, walaupun sah dan bisa menggugurkan kewajiban si pelaku dan tidak perlu diulang.”[4]

Dua Macam Niat
Para ulama’ juga menjelaskan bahwa Anda  dituntut untuk menghadirkan dua jenis niat, pada setiap kali beramal :

1. Niat menjalankan amalan alias mengamalkan amalan dengan sadar
Niat macam ini merupakan syarat sah suatu amalan. Niat dengan kategori inilah yang biasanya dibahas dalam kitab-kitab fiqih. Bila Anda  berenang di kolam renang, namun Anda  lupa bila Anda  sedang junub, maka walaupun sekujur tubuh Anda  telah basah kuyup sebagaimana orang mandi junub, namun tetap saja janabah Anda  belum sirna. Karena Anda melupakan niat yang merupakan syarat sah mandi junub.

2. Niat menjalankan amalan karena Allâh (ikhlas).
Dengan niat macam ini Anda  mendapatkan pahala dari amalan ibadah Anda.

Imam as Suyuthi berkata: “Sebagian ulama’ terkini menegaskan bahwa ikhlas adalah suatu yang lebih  sebatas niat. Keikhlasan tidaklah mungkin terwujud tanpa niat, namun sebaliknya niat bisa saja terwujud walaupun tanpa ikhlas. Sedangkan para Ulama’ ahli fikih biasanya hanya membicarakan sebatas niat, dan berbagai hukum yang mereka sebutkan hanya berkisar padanya. Adapun keikhlasan, maka itu hanya Allâh yang mengetahuinya.”[5]

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya para Ulama’ telah sepakat bahwa suatu amalan yang tidak mungkin diamalkan melainkan sebagai ibadah, tidak sah kecuali dengan niat. Berbeda dengan amalan yang kadang dilakukan sebagai amal ibadah dan di lain kesempatan sebagai suatu rutinitas, semisal menunaikan amanat dan membayar piutang.[6]

Niat jenis ini merupakan syarat diterimanya setiap amalan. Sehingga amal apapun tidak mungkin diterima dan mendapatkan pahala bila dilakukan dengan tidak ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla .

Amalan yang Dapat Bernilai Ibadah Dengan Niat.
Amalan yang dapat memiliki nilai ibadah karena Anda  melakukannya dengan niat yang baik ialah amalan rutinitas yang baik. Bila Anda  melakukan amal rutinitas dengan niat yang baik, maka amalan tersebut bernilai ibadah. Namun bila Anda  melakukannya karena sebatas rutinitas semata, tanpa memaksudkannya untuk meraih pahala, maka Anda  tidak mendapatkan pahala darinya.

Dan yang dimaksud bernilai ibadah ialah Anda  mendapatkan pahala dari rutinitas tersebut, tanpa mengurangi fungsi dan manfaat dari rutinitas Anda  itu. Sebagai contoh; berhubungan badan dengan istri, adalah cara Anda untuk melampiaskan kebutuhan biologis Anda. Namun bila Anda  membubuhkan niat demi menjaga diri Anda  dan istri Anda  dari maksiat, tentu amalan ini mendatangkan pahala bagi Anda, tanpa mengurangi kepuasan Anda  dari hubungan badan tersebut.  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

)وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ(. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: (أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ، فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ).

“Dan dengan melampiaskan syahwat birahimu engkau bisa mendapatkan pahala”. Spontan para sahabat bertanya keheranan, “Wahai Rasûlullâh, mungkinkah dengan melampiaskan syahwat birahi, kita mendapatkan pahala karenanya?” Rasûlullâh balik bertanya, “Apa pendapat kalian bila ia melampiaskannya pada perbuatan haram, bukankah ia berdosa ? Demikian pula sebaliknya bila ia melampiaskannya di jalan yang halal, maka tentu ia mendapatkan pahala.” [HR. Muslim]

Imam Nawawi rahimahullaht berkata, “Pada hadits ini terdapat dalil bahwa dengan niat baik, amalan mubah dapat bernilai ibadah. Hubungan badan –misalnya- bernilai ibadah bila dilakukan dengan niat memenuhi hak istri, atau memperlakukannya dengan cara yang baik sebagaimana yang Allâh peritahkan. Demikian juga  dengan tujuan  mendapatkan keturunan yang shaleh, atau menjaga dirinya atau istrinya dari perbuatan haram. Dan bisa juga dengan maksud melindungi keduanya dari memandang hal haram, membayangkan, atau menginginkannya atau niat-niat baik yang lain.”[7]

Kalau ini baru Anda ketahui, berarti selama ini, Anda  rugi besar, karena begitu banyak amal rutinitas Anda yang dapat mengalirkan pahala, namun selalu Anda sia-siakan. Setiap pagi Anda  makan dan minum, namun hanya sekedar menuruti selera perut semata. Andai Anda  membubuhkan niat agar dapat kembali kuat sehingga bisa menjalankan ibadah, tentu segunung pahala dapat menjadi milik Anda.

Dengan demikian, niat-niat yang selama ini mendorong Anda  melakukan berbagai rutinitas Anda, seakan-akan sia-sia belaka. Kepuasan biologis, kesenangan, refresing dan lainnya pastilah tercapai dari rutinitas Anda, baik Anda  meniatkannya atau tidak. Namun tidak demikian dengan pahala dan keridhaan Allâh Azza wa Jalla . Tanpa niat yang baik nan tulus, Anda  tidak mungkin meraihnya.

Sekali lagi renungkan ! Anda  memberi uang belanja kepada istri, tentu membuat mereka senang dan akhirnya setia kepada anda. Namun bila Anda  membubuhkan niat menjalankan kewajiban yang telah diamanatkan oleh Allâh kepada Anda  sebagai suami, tentu ini akan menjadi amal ketaatan yang bernilai tinggi. Disamping istri Anda  tetap senang dan dengan izin Allâh semakin setia kepada Anda.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Sesungguhnya tidaklah engkau membelanjakan suatu harta demi mendapatkan keridhaan Allâh, melainkan engkau mendapat pahala darinya. Sampai pun sesuap makanan yang engkau berikan kepada istrimu. [Muttafaqun ‘alaih]

Bila demikian, manakah yang lebih menguntungkan, memberi nafkah hanya sebagai rutinitas belaka, atau membubuhkan niat mengharap keridhaan Allâh Azza wa Jalla padanya ? Jawabannya, tentu yang kedua.

Menggabungkan Niat Dunia Dan Akhirat.
Setelah membaca keterangan di atas, mungkin Anda  menduga bahwa Anda  tidak dibenarkan untuk menggabungkan niat menikmati rutinitas dengan mencari keridhaan Allâh Azza wa Jalla ?

Tidak demikian saudaraku! Menggabungkan antara keduanya adalah sah-sah saja, namun tentu nilai ibadah Anda pun berbeda. Semakin Anda  berhasil memurnikan niat pada rutinitas Anda  hanya karena Allâh, semakin besar pula pahala Anda. Namun sebaliknya semakin besar keinginan Anda  untuk mewujudkan kepentingan pribadi Anda, maka semakin kecil pula nilai ibadah amalan Anda. Renungkan kisah berikut :

أَنَّ رَجُلاً زَارَ أَخًا لَهُ فِى قَرْيَةٍ أُخْرَى، فَأَرْصَدَ اللَّهُ لَهُ عَلَى مَدْرَجَتِهِ مَلَكًا، فَلَمَّا أَتَى عَلَيْهِ قَالَ: أَيْنَ تُرِيدُ؟ قَال:َ أُرِيدُ أَخًا لِى فِى هَذِهِ الْقَرْيَةِ. قَالَ: هَلْ لَكَ عَلَيْهِ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا؟ قَالَ: لاَ، غَيْرَ أَنِّى أَحْبَبْتُهُ فِى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. قَالَ: فَإِنِّى رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكَ بِأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ فِيهِ

Ada seorang lelaki hendak menjenguk saudaranya yang berdomisili di kampung lain. Maka Allâh memerintahkan seorang malaikat untuk mencegatnya di tengah jalan. Tatkala lelaki itu melintasi malaikat tersebut, malaikat bertanya, “Kemanakah engkau hendak pergi ?” Ia menjawab, “Aku hendak menjenguk saudaraku di kampung ini.” Kembali malaikat bertanya, “Apakah engkau memiliki sesuatu kepentingan yang hendak engkau selesaikan darinya ?” Kembali ia menjawab, “Tidak, hanya saja aku mencintainya karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala .” Mendengar jawaban itu, malaikat itupun berkata, “Sesungguhnya aku adalah utusan Allâh untuk menkabarkan kepadamu bahwa Allâh telah mencintaimu, sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu karena-Nya.” [HR. Muslim]

Berkunjung ke sahabat atau saudara, pasti mendatangkan banyak manfaat di dunia. Namun tatkala lelaki di atas tidak memiliki niat lain dari kunjungannya terhadap saudaranya itu selain karena upaya melanggengkan hubungannya yang tulus karena Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh-pun mencintainya. Suatu pahala yang sangat besar yang sangat didamba oleh setiap insan yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla, termasuk Anda.

Dan dari alur kisah hadits di atas, dapat dipahami bahwa andai lelaki itu memiliki kepentingan lain yang tidak bertentangan dengan ketulusan cintanya, tentu ia tidak mendapatkan keutamaan tersebut.

Penutup
Apa yang telah saya paparkan pada tulisan sederhana ini tentunya hanya sekelumit dari pembahasan tentang niat. Terlalu banyak pembahasan tentang niat yang seyogyanya kita ketahui, terlebih-lebih kiat-kiat mewujudkan niat yang tulus dan benar dalam hidup nyata.  Hati Anda  walau terletak dalam dada anda, namun tidak mudah untuk menundukkannya.  Sufyan ats-Tsauri berkata :

مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نَفْسِي مَرَّةً لِي وَمَرَّةً عَلَيَّ

Aku tidak pernah membenahi suatu hal yang lebih berat dibanding jiwaku sendiri. Kadang kala patuh dengan keinginanku dan sering pula tidak.”

Ya Allâh, Wahai Pembolak-balik hati, tetapkanlah niat kami di atas ketaatan kepada-Mu. Amiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIV/1431H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Syarah al-Arba’in an-Nawawiyah oleh Syaikh Muhamad Ibnu Utsaimin, hlm. 9
[2] Fathul Bari 1/15
[3] I’lâmul Muwaqî’in, 3/118
[4] Syarah Shahih Muslim oleh Imam an-Nawawi rahimahullah, 14/227
[5] al-Asybâh wan Nazhâir, hlm. 20
[6] Majmû’ Fatâwâ, 18/259
[7] Syarah Shahih Muslim oleh An Nawawi 7/92

Kenali Penyakit yang Memperlemah Kekuatan Umat Islam

KENALI PENYAKIT YANG MEMPERLEMAH KEKUATAN UMAT ISLAM

Oleh
Syaikh ‘Abdul Aziz bin Rayyis ar-Rayyis

Saudara-saudaraku….,[1]
Fenomena ketidakberdayaan umat Islam dan para musuh yang menguasai diri kita merupakan musibah besar dan ujian mendalam. Kita wajib menyingkirkannya. Proses ini tidak dapat terwujud kecuali dengan proses analisa yang benar. Dalam proses analisa penyakit ini, kita tidak boleh mencampurbaurkan antara penyakit utama dan dampak yang menyertainya. Berapa banyak pihak yang mencampuradukkan antara penyakit sesungguhnya dengan dampak-dampak yang menyertai. Akhirnya, terapi dan solusi yang mereka tampilkan pun kabur.

Sebagian orang berpandangan bahwa penyakit yang sedang menimpa umat ialah makar para musuh dan kekuatan besar mereka atas umat Islam. Atas dasar analisa ini, mereka menyimpulkan bahwa solusi problematika umat ialah menyibukkan kaum Muslimin untuk mengenali musuh, program-program, pernyataan-pernyataan dan laporan-laporan mereka.

Golongan kedua menyatakan bahwa penyakit yang sedang menguasai umat Islam adalah keberadaan penguasa-penguasa yang berbuat zhalim di sebagian negara Islam. Berdasarkan cara pandang ini, maka jalan yang ditempuh guna menghilangkan penyakit umat yaitu menyingkirkan para penguasa zhalim itu dan memprovokasi masyarakat untuk membenci para penguasa tirani tersebut.

Pihak ketiga menganggap penyakit yang menjadi sumber kelemahan kaum Muslimin adalah tercerai-berainya umat Islam di banyak negara. Maka, atas dasar ini, solusinya adalah mempersatukan dan memadukan mereka sehingga menjadi kekuatan yang berjumlah banyak.

Dengan merujuk keterangan al-Qur`ân dan Hadîts, mereka semua telah melakukan kekeliruan dalam menganalisa penyakit umat yang sebenarnya. Akibatnya, solusi yang ditawarkan pun tidak tepat.

Sisi kesalahan pendapat pertama, bahwa tipu-daya musuh tidak akan membahayakan kaum Muslimin, bila mereka benar-benar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا ۗ إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu sedikit pun. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui segala apa yang mereka kerjakan. [Ali Imrân/3:120]

Adapun sisi kekeliruan anggapan kedua, yaitu para penguasa yang zhalim itu pada dasarnya merupakan hukuman yang Allah Azza wa Jalla timpakan kepada orang-orang yang berbuat zhalim. Maksudnya, orang zhalim itu bisa berkuasa karena kezhaliman dan dosa-dosa rakyat yang dipimpin. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman bagi sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan. [al-An’âm/6:129]

Jadi, bukanlah para penguasa zhalim itu yang menjadi sumber penyakit umat. Tetapi, sumber penyakit itu muncul dari orang-orang yang mereka pimpin yang telah berbuat zhalim dan berbuat dosa.

Kesalahan pernyataan ketiga dapat diketahui dari sisi bahwa kuantitas besar yang dipadukan menjadi satu tidak banyak bermanfaat bila terdapat dosa-dosa yang dilakukan oleh individu-individu yang dipersatukan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ

Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai orang-orang Mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikit pun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dan bercerai-berai. [at-Taubah/9:25]

Coba lihat, bagaimana dosa ujub (silau terhadap diri sendiri) akibat jumlah pasukan yang banyak menyebabkan kaum Muslimin (para Sahabat Rasulullah yang dipimpin oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri) mengalami kekalahan di perang Hunain.

Termasuk tindakan dosa lain, mempersatukan umat dengan kaum ahli bid’ah dari kalangan Sufi, Asy’ari dan Mu’tazilah. Karena, mereka itu harus diingkari, minimal dengan hati yaitu dengan menjauhi mereka dan tidak duduk-duduk bersama mereka.

Dari sini tampaklah kekeliruan pernyataan ‘Mari kita saling mendukung dalam perkara-perkara yang kita sepakati dan saling memberi toleransi dalam urusan yang kita perselisihkan’.

Selanjutnya, mungkin ada orang yang akan melontarkan pertanyaan, engkau telah menunjukkan kesalahan-kesalahan analisa-analisa golongan-golongan dalam meraba-raba penyakit yang sedang memperlemah kekuatan umat. Jadi, apa sebenarnya analisa yang tepat mengenai penyakit yang sedang menimpa umat berdasarkan al-Qur`ân dan Hadîts? Maka kita katakan, bahwa terdapat banyak ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan musibah-musibah yang menimpa umat manusia karena dosa-dosa mereka. Diantaranya firman Allah Azza wa Jalla :

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. [Ali ‘Imrân/3: 165]

Saat menjelaskan ayat di atas, Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan : “Ketika ditimpa musibah kekalahan di Uhud, kalian saling berkata bagaimana bisa (kami kalah)? Dari mana datangnya sebab kekalahan yang telah menimpa kami ini ? Padahal kami kaum Muslimin sementara mereka kaum musyrikin, terlebih lagi, ada Nabi di tengah kami yang mendapatkan wahyu dari langit. Para musuh kami adalah orang-orang yang kafir dan musyrik kepada Allah.” Maka katakanlah wahai Muhammad kepada para Sahabatmu yang beriman kepadamu “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” Karena kalian melanggar perintahku dan tidak taat kepadaku. Jadi, sebab kekalahan kalian bukan dari orang lain.”[2]

Ibnu Taimiyyah raimahullah berkata : “Kemenangan kaum kafir terjadi karena dosa-dosa kaum Muslimin yang mengakibatkan keimanan mereka menurun. Jika mereka bertaubat dengan menyempurnakan iman mereka, maka Allah Azza wa Jalla akan memenangkan mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. [Ali ‘Imrân/3:139][3]

Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata: “Sehubungan dengan kemenangan, Allah Azza wa Jalla mempergilirkannya. Kadang-kadang dialami kaum kafir sebagaimana kaum Mukminin juga dimenangkan atas kaum kafir. Ini telah dialami para Sahabat Nabi Muhammad saat menghadapi musuh. Hanya saja, akhir yang baik menjadi milik kaum Mukminin. Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat), [Ghâfir/40:51]

Kelemahan kaum Muslimin, dan kemenangan orang-orang kafir itu disebabkan oleh dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kaum Muslimin. Baik karena kurang perhatian dalam menjalankan kewajiba-kewajiban secara batiniah dan lahiriah. Atau karena mereka telah bersikap melampaui batas secara batiniah maupun lahirian. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَلَّوْا مِنْكُمْ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ إِنَّمَا اسْتَزَلَّهُمُ الشَّيْطَانُ بِبَعْضِ مَا كَسَبُوا

Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antaramu pada hari bertemu dua pasukan itu, hanya saja mereka digelincirkan oleh syaitan, disebabkan sebagian kesalahan yang telah mereka perbuat (di masa lampau) [Ali Imrân/3:155]

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: “Dari mana datangnya (kekalahan) ini” Katakanlah: “Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri”. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. [Ali ‘Imrân/3: 165]

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Yaitu)orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. [al-Hajj/22: 40-41]

Di antara cobaan terbesar yang dialami umat ini yaitu ketidakberdayaan umat Islam dan keperkasaan musuh. Dari sini tampak jelas bahwa penyakit yang menimpa kaum Muslimin sesungguhnya adalah taqshîr (kurang peduli) terhadap ajaran Islam dan pelanggaran mereka terhadap syariat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sebagai efek nyata dari penyakit itu adalah kemenangan kaum kafir atas kaum Muslimin hingga umat Islam selalu dikendalikan oleh mereka serta keberadaan penguasa-penguasa zhalim di sebagian negeri Islam.

Bukankah praktek syirik masih menjerat dengan jaring-jaringnya. Bahkan syiar-syiar syirik berkibar di mana-mana. Lihatlah bagaimana tauhid yang merupakan hak Allah Azza wa Jalla malah diperangi di dunia Islam? Kalau demikian kondisi dunia Islam yang masih dilingkupi dosa terbesar di hadapan Allah (syirik besar), bagaimana mungkin kita sekalian mengharapkan kemenangan dan kejayaan?

Selain syirik, maksiat-maksiat jenis lain, seperti kerancuan berpikir tentang Islam dan aplikasinya yang bermacam-macam beserta memperturutkan nafsu syahwat juga telah berkembang di tengah dunia Islam. Jika memang kita mau jujur dan berempati terhadap kondisi umat, maka janganlah kita menyibukkan diri dengan efek-efek samping dari penyakit umat hingga melupakan upaya penyembuhan penyakit sesungguhnya. Empati itu hendaklah kita wujudkan dengan berusaha mengembalikan umat kepada agama mereka yang murni.

Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua menuju shirâthul mustaqîm dan menyejukkan pandangan kita dengan kejayaan Islam dan Muslimin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diterjemahkan secara bebas dari Muhimmatun Fil Jihâd, Abdul ‘Aziz bin Rayyis ar-Rayyis, pengantar Syaikh Shâlih bin Fauzân al-Fauzân dan Syaikh Abdul Muhsin bin Nâshir al-‘Ubaikan, Cetakan tahun 1424 H
[2] Tafsir ath-Thabari (4/108)
[3] al-Jawâbush Shahîh (6/450)

Iman Bertambah Sempurna dan Berkurang?

IMAN BERTAMBAH SEMPURNA DAN BERKURANG?

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc

Permasalahan iman merupakan permasalahan terpenting seorang Muslim, sebab iman menentukan nasib seorang di dunia dan akhirat. Bahkan kebaikan dunia dan akhirat bersandar kepada iman yang benar. Dengan iman, seorang akan mendapatkan kehidupan yang baik di dunia dan akhirat serta keselamatan dari segala keburukan dan adzab Allah Azza wa Jalla . Dengan iman, seorang akan mendapatkan pahala besar yang menjadi sebab masuk surga dan selamat dari neraka. Lebih dari itu semua, mendapatkan keridhaan Allah Azza wa Jalla yang Maha Kuasa, sehingga Dia tidak akan murka kepadanya dan dapat merasakan kelezatan melihat wajah Allah Azza wa Jalla di akhirat kelak. Dengan demikian, permasalahan ini seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari kita semua. Imam Ibnu al-Qayyim t menuturkan, “Hasil usaha jiwa dan kalbu yang terbaik dan penyebab seorang hamba mendapatkan ketinggian (derajat mulia) di dunia dan akhirat adalah ilmu dan iman. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menggabung keduanya dalam firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ وَالْاِيْمَانَ لَقَدْ لَبِثْتُمْ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ اِلٰى يَوْمِ الْبَعْثِۖ فَهٰذَا يَوْمُ الْبَعْثِ وَلٰكِنَّكُمْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan dan keimanan berkata (kepada orang-orang yang kafir), “Sesungguhnya kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari berbangkit.” [ar-Rûm/30:56]

Dan firman Allah Azza wa Jalla :

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ

Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. [al-Mujâdilah/58:11]

Mereka inilah inti dan pilihan dari yang ada dan mereka adalah orang yang berhak mendapatkan martabat tinggi. Namun, kebanyakan manusia keliru dalam (memahami) hakekat ilmu dan iman ini, sehingga setiap kelompok menganggap ilmu dan iman yang dimilikinya satu-satunya hal yang dapat mengantarkan kepada kebahagian, padahal tidak demikian. Kebanyakan mereka tidak memiliki iman yang menyelamatkan dan ilmu yang mengangkat (kepada ketinggian derajat), bahkan mereka telah menutup untuk diri mereka sendiri jalan ilmu dan iman yang diajarkan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadi dakwah beliau kepada umat. Sedangkan yang berada di atas iman dan ilmu (yang benar) adalah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka di atas manhaj dan petunjuk mereka….” (Al-Fawâid hlm. 191)

Demikian pula apabila kita melihat pemahaman kaum Muslimin tentang iman, maka kita dapatkan banyak kekeliruan dan penyimpangan. Sebagai contoh, banyak kalangan kaum Muslimin ketika berbuat dosa dia menyatakan: “Yang penting kan hatinya”. Ini semua tentunya membutuhkan pelurusan dan pencerahan bagaimana sesungguhnya konsep iman yang benar tersebut.

Iman Bertambah dan Berkurang.
Sudah dimaklumi, banyak dalil dari nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah yang menjelaskan bertambah dan berkurangannya iman. Menjelaskan pemilik iman yang bertingkat-tingkat, sebagiannya lebih semurna imannya dari yang lainnya, ada di antara mereka yang disebut as-Sâbiq bil khairât, al-Muqtashid dan zhâlim linafsihi. Ada juga al-Muhsin, al-Mukmin dan al-Muslim. Semua ini menunjukkan bahwa mereka tidak berada dalam satu martabat dan iman itu bisa bertambah dan berkurang.

Di antara dalil yang menunjukkan bertambah dan berkurangan iman adalah:
1. Firman Allah Azza wa Jalla :

اَلَّذِيْنَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ اِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوْا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ اِيْمَانًاۖ وَّقَالُوْا حَسْبُنَا اللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ

(yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, Maka Perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi penolong Kami dan Allah adalah Sebaik-baik Pelindung”. [Ali Imrân/ 3:173]

Para Ulama Ahlussunnah menjadikan ayat ini sebagai dasar mengenai bertambah dan berkurangan iman, sebagaimana pernah ditanyakan kepada Imam Sufyân bin ‘Uyainah rahimahullah, “Apakah iman itu bertambah atau berkurang? Beliau rahimahullah menjawab, “Tidakkah kalian mendengar firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, ‘Maka Perkataan itu menambah keimanan mereka’”. (Ali Imrân/3:173) dan firman Allah Azza wa Jalla yang artinya, ‘Dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk’.(al-Kahfi/19:13) dan dalam beberapa ayat lainnya?”. Ada yang bertanya, “Bagaimana bisa berkurang?”. Beliau rahimahullah menjawab, “Tidak ada sesuatu yang bisa bertambah kecuali ia juga bisa berkurang”[1]

2. Firman Allah Azza wa Jalla :

وَيَزِيْدُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اهْتَدَوْا هُدًىۗ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ مَّرَدًّا

Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk. Dan amal-amal shaleh yang kekal itu lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu dan lebih baik kesudahannya.  [Maryam/19:76]

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah menjelaskan tafsir ayat ini dengan menyatakan, “Terdapat dalil yang menunjukkan bertambah dan berkurangannya iman, sebagaimana pendapat para Salafush-Shâlih. Hal ini dikuatkan juga dengan firman Allah Azza wa Jalla :

وَيَزْدَادَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِيْمَانًا

Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya [al-Mudatstsir/74:31]

Dan firman Allah Azza wa Jalla :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya). [al-Anfâl/8:2]

Juga dikuatkan dengan kenyataan bahwa iman itu adalah perkataan kalbu dan lisan, amalan kalbu, lisan dan anggota tubuh. Juga kaum Mukminin sangat bertingkat-tingkat dalam hal ini.[2]

3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَ يَزْنِيْ الزَّانِيْ حِيْنَ يَزْنِيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَسْرِقُ حِيْنَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah seorang pezina berzina dalam keadaan Mukmin dan tidaklah peminum minuman keras ketika minumnya dalam keadaan Mukmin serta tidaklah mencuri ketika mencuri dalam keadaan Mukmin [Muttafaq ‘alaihi]

Ishâq bin Ibrâhîm an-Naisâburi rahimahullah berkata, “Abu `Abdillâh (Imam Ahmad rahimahullah) pernah ditanya tentang iman dan berkurangnya iman. Beliau rahimahullah menjawab, “Berkurangnya iman ada pada sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Tidaklah seorang pezina berzina dalam keadaan Mukmin dan tidaklah mencuri dalam keadaan Mukmin. [3]

4. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنْ الطَّرِيْقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ اْلإِ يْمَانِ

Iman itu lebih dari tujuh puluh atau enam puluh cabang. Yang paling utama adalah ucapan, “Lâ Ilâha Illallâh” dan yang terendah adalah membersihkan gangguan dari jalanan. Dan rasa malu itu  adalah satu cabang dari iman. [Muttafaq ‘alaihi]

Hadits yang mulia ini menjelaskan bahwa iman memiliki cabang-cabang, ada yang tertinggi dan ada yang terendah . Cabang-cabang iman ini bertingkat-tingkat dan tidak berada dalam satu derajat dalam keutamaannya, bahkan sebagiannya lebih utama dari lainnya. Oleh karena itu, Imam at-Tirmidzi memuat bab dalam sunannya, “Bab Penyempurnaan Iman, bertambah dan berkurangannya”.

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah dalam menjelaskan hadits ini menyatakan, “Ini jelas sekali menunjukkan bahwa iman itu bertambah dan berkurang sesuai dengan bertambahnya aturan syariat dan cabang-cabang iman, serta amalan hamba tersebut atau tidak mengamalkannya. Sudah dimaklumi bersama bahwa manusia bertingkat-tingkat dalam hal ini. Siapa yang berpendapat bahwa iman itu tidak bertambah dan berkurang, maka telah menyelisihi realita yang nyata di samping menyelisihi nash-nash syariat sebagaimana telah diketahui.[4]

Sedangkan pendapat dan atsar Salafush-Shâlih sangat banyak sekali dalam menetapkan keyakinan bahwa iman itu bertambah dan berkurang, di antaranya:

1. Dari kalangan Sahabat  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:
Suatu ketika Khalîfah ar-Rasyîd Umar bin al-Khathâb Radhiyallahu anhu pernah berkata kepada para Sahabatnya:

هَلُمُّوْا نَزْدَادُ إِيْمَانًا

Marilah kita menambah iman kita.[5]

Sahabat Abu ad-Dardâ` Uwaimir al-Anshâri Radhiyallahu anhu berkata:

الإِيْمَانُ يَزْدَادُ وَ يَنْقُصُ

Iman itu bertambah dan berkurang.[6]

2. Dari kalangan Tâbi’in, di antaranya:
Abu al-Hajjâj Mujâhid bin Jabr al-Makki (wafat tahun 104 H) menyatakan:

الإِيْمِانُ قَوْل وَ عَمَلٌ يَزِيْدُ وَ يَنْقُصُ

Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.[7]

Abu Syibl ‘Alqamah bin Qais an-Nakhâ’i (wafat setelah tahun 60 H) berkata kepada para sahabatnya:

امْشُوْا بِنَا نَزْدَدُ إِيْمَانًا

Berangkat kita menambah iman.[8]

3. Kalangan tabi’ut Tâbi’in, di antaranya:
`Abdurrahmân bin ‘Amru al-‘Auzâ’i (wafat tahun 157 H) menyatakan:

الإِيْمِانُ قَوْل وَ عَمَلٌ يَزِيْدُ وَ يَنْقُصُ فَمَنْ زَعَمَ أَنَّ الإِيْمِانَ لاَ يَزِيْدُ وَ لاَ يَنْقُصُ فَاحْذَرُوْه فَإِنَّهُ مُبْتَدِعٌ

Iman adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Siapa yang menyakini iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang, maka berhati-hatilah terhadapnya karena ia adalah seorang ahli bid’ah.[9]

Beliau juga ditanya tentang iman, apakah akan bertambah? Beliau  menjawab, “Ya, hingga menjadi seperti gunung”. Beliau ditanya lagi, “Apakah akan berkurang?” Beliau rahimahullah menjawab, “Ya hingga tidak sisa sedikit pun darinya.”[10]

4. Imam Fikih yang empat (Aimmah arba’ah), di antaranya:
Muhammad bin Idris asy-Syâfi’i rahimahullah menyatakan:

الإِيْمِانُ قَوْل وَ عَمَلٌ يَزِيْدُ وَ يَنْقُصُ

Iman itu adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang[11]

Ahmad bin Hanbal rahimahullah menyatakan, “Iman itu sebagiannya lebih unggul dari yang lainnya, bertambah dan berkurang. Bertambah dengan beramal dan berkurang dengan meninggalkan beramal, karena perkataan adalah yang mengakuinya.[12]

Demikianlah pernyataan dan pendapat para Ulama Ahlussunnah seluruhnya, sebagaimana dijelaskan Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam pernyataan beliau, “Para Salaf telah berijmâ bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang”.

Dari sini jelaslah kesalahan orang yang menganggap masalah bertambah dan berkurangnya iman sebagai masalah khilâfiyah di antara Ulama Ahlussunnah. Wallâhu a’lam.

Sebab-sebab Bertambah dan Berkurangnya Iman.
Setelah mengetahui bahwa iman itu bertambah dan berkurang, maka mengenal sebab-sebab bertambah dan berkurangnya iman memiliki manfaat dan menjadi sangat penting sekali. Sudah sepantasnya seorang Muslim mengenal, kemudian menerapkan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, agar bertambah sempurna dan kuat imannya. Juga untuk menjauhkan diri dari lawannya yang menjadi sebab berkurangnya iman, sehingga dapat menjaga diri dan selamat di dunia dan akhirat.

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa seorang hamba yang mendapatkan taufik dari Allah Azza wa Jalla selalu berusaha melakukan dua perkara:

  1. Merealisasikan iman dan cabang-cabangnya dan menerapkannya, baik secara ilmu dan amal secara bersama.
  2. Berusaha menolak semua yang menentang dan menghapus iman atau menguranginya berupa fitnah-fitnah yang nampak dan yang tersembunyi, mengobati kekurangan dari awal dan setelahnya dengan taubat nasuha serta mengetahui satu perkara sebelum hilang.[13]

Mewujudkan iman dan mengokohkannya dilakukan dengan mengenal sebab-sebab bertambahnya iman kemudian melaksanakannya. Sedangkan cara menolak semua yang menghapus dan menentangnya dilakukan dengan mengenal sebab-sebab berkurangnya iman serta berhati-hati dari terjerumus padanya.

Di antara sebab-sebab bertambahnya iman yang disampaikan para Ulama adalah:

1. Belajar ilmu yang manfaat yang bersumber dari al-Qur`ân dan Sunnah. Ini merupakan sebab bertambahnya iman yang terpenting dan bermanfaat, karena ilmu menjadi sarana beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan mewujudkan tauhid dengan benar dan pas. Bertambahnya iman yang didapatkan dari ilmu biasa terjadi dari beraneka ragam sisi, di antaranya:

  • Sisi keluarnya ahli ilmu dalam mencari ilmu
  • Duduknya mereka dalam halaqah ilmu
  • Mudzâkarah (diskusi) di antara mereka dalam masalah ilmu
  • Penambahan pengetahuan terhadap Allah Azza wa Jalla dan syariat-Nya
  • Penerapan ilmu yang telah mereka pelajari
  • Tambahan pahala dari orang yang belajar dari mereka

2. Merenungi ayat-ayat Allah Azza wa Jalla kauniyah. Merenungi dan meneliti keadaan dan keberadaan makhluk-makhluk Allah Azza wa Jalla yang beraneka ragam dan menakjubkan merupakan faktor pendorong yang sangat kuat untuk beriman dan mengokohkan iman.

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah menyatakan, “Di antara sebab dan faktor pendorong keimanan adalah tafakur kepada alam semesta berupa penciptaan langit dan bumi serta makhluk-makhuk penghuninya dan meneliti diri manusia itu sendiri beserta sifat-sifat yang dimiliki. Ini semua adalah faktor pendorong yang kuat bagi iman”.[14]

3. Berusaha sungguh-sungguh melaksanakan amalan shalih dengan ikhlas, memperbanyak dan melaksanakannya secara rutin. Hal ini karena semua amalan syariat yang dilaksanakan dengan ikhlas akan menambah iman, sebab iman bertambah dengan pertambahan amalan ketaatan dan banyaknya ibadah. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-Utsaimîn rahimahullah pernah menuturkan bahwa di antara sebab bertambahnya iman adalah melakukan ketaatan. Sebab iman akan bertambah sesuai dengan bagusnya pelaksanaan, jenis amalan dan banyaknya. Semakin baik amalan, semakin besar pula bertambah iman, dan bagusnya pelaksanaan diperoleh dengan cara ikhlas dan mutâba’ah (mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Sedangkan jenis amalannya, maka yang wajib lebih utama dari yang sunnah dan sebagian amal ketaatan lebih ditekankan dan lebih utama dari yang lainnya. Semakin utama suatu ketaatan, maka semakin besar juga penambahan imannya. Adapun banyak (kuantitas) amalan, maka akan menambah keimanan, sebab amalan termasuk bagian iman, sehingga pasti iman itu bertambah dengan bertambahnya amalan”[15]

Adapun sebab-sebab berkurangnya iman ada yang berasal dari dalam diri manusia sendiri (intern) dan ada yang berupa faktor luar (ekstern).

Di antara faktor internal manusia sendiri yang memiliki pengaruh besar dalam melemahkan iman adalah:

  1. Kebodohan. Ini adalah sebab terbesar berkurang iman, sebagaimana ilmu adalah sebab terbesar bertambahnya iman.
  2. Kelalaian, sikap berpaling dari kebenaran dan lupa. Tiga perkara ini adalah salah satu sebab penting berkurangnya iman.
  3. Perbuatan maksiat dan dosa. Jelas, kemaksiatan dan dosa sangat merugikan dan memiliki pengaruh jelek terhadap iman. Sebagaimana pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla bisa menambah keimanan, demikian juga pelanggaran atas larangan Allah Azza wa Jalla , bisa mengurangi keimanan. Namun tentunya dosa dan kemaksiatan bertingkat-tingkat derajat, kerusakan dan kerugian yang ditimbulkannya, sebagaimana disampaikan Ibnul-Qayyim rahimahullah dalam ungkapan beliau, “Sudah pasti kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan bertingkat-tingkat sebagaimana iman dan amal shaleh pun berderajat-derajat”.[16]
  4. Nafsu yang mengajak kepada keburukan (an-nafsu ammarat bissu’). Inilah nafsu yang ada pada manusia dan tercela. Nafsu ini mengajak kepada keburukan dan kebinasaan, sebagaimana Allah Azza wa Jalla jelaskan dalam menceritakan istri al-Azîz :

وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي ۚ إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي ۚ إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Yûsuf/13:53]

Nafsu ini menyeret manusia kepada kemaksiatan dan kehancuran iman, sehingga wajib bagi kita berlindung kepada Allah Azza wa Jalla darinya dan berusaha bermuhasabah sebelum beramal dan setelahnya.

Sedangkan di antara faktor eksternal adalah :

  1. Setan, musuh abadi manusia yang merupakan satu sebab eksternal penting yang mempengaruhi iman dan mengurangi kekokohannya.
  2. Dunia dan fitnahnya. Menyibukkan diri dengan dunia dan perhiasannya termasuk sebab yang dapat mengurangi keimanan, sebab semakin besar semangat manusia memiliki dunia dan keridhaannya terhadap dunia, maka semakin memberatkan dirinya berbuat ketaatan dan mencari kebahagian akhirat, sebagaimana dituturkan Imam Ibnul-Qayyim rahimahullah.
  3. Teman bergaul yang jelek. Teman yang jelek dan jahat menjadi sesuatu yang sangat berbahaya bagi keimanan, akhlak dan agamanya. Karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari hal ini dalam sabda beliau:

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seorang itu berada di atas agama kekasihnya, maka hendaknya salah seorang kalian melihat siapa yang menjadi kekasihnya.[17]

Demikianlah perkara yang harus diperhatikan dalam keimanan, mudah-mudahan hal ini dapat menggerakkan kita untuk lebih mengokohkan iman dan menyempurnakannya.

Wabillâhi taufîq.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kisah ini Diriwayatkan oleh al-Ajûri dalam kitab Asy-Syari’at hlm. 117
[2] Tafsir As-Sa’di 5/33
[3] Diriwayatkan oleh al-Khalâl dalam kitab As-Sunnah no. 1045
[4] At-Taudhîh Wal-Bayân Lis Syajarât al-Imân hlm. 14
[5] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al- Mushannaf 11/26 dengan sanad shahîh
[6] Diriwayatkan oleh `Abdullâh bin Ahmad dalam kitab As-Sunnah 1/314
[7] Diriwayatkan oleh `Abdullâh bin Ahmad dalam kitab As-Sunnah 1/335
[8] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 11/25 dan dinilai hasan oleh al-Albâni rahimahullah dalam komentar beliau terhadap kitab Al-Imân karya Ibnu Abi Syaibah.
[9]  Diriwayatkan oleh al-Ajûri rahimahullah dalam kitab Asy-Syarî’at hlm. 117.
[10] Diriwayatkan oleh al-Lâlikâi dalam Ushûl I’tiqâd 5/959.
[11] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 10/115
[12] Diriwayatkan oleh al-Khalâl dalam kitab As-Sunnah 2/678
[13] At-Taudhîh Wal-Bayân Lis Syajarât al-Imân hlm. 38
[14] Ibid hlm. 31
[15] Fathu Rabbil-Bariyyah hlm. 65
[16] Ighâtsatul-Lahafân 2/142
[17] HR at-Tirmidzi 4/589 dan dinilai hasan oleh Iman al-Albâni rahimahullah.

Lorong-lorong Syetan untuk Menyesatkan Manusia

LORONG-LORONG SYETAN UNTUK MENYESATKAN MANUSIA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan dosa dan maksiat. Salawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diturunkan al-Qur`an kepadanya, sebagai pengobat hati dan badan, juga kepada keluarga dan sahabatnya hingga hari pembalasan. Adapun sesudah itu,

Sesungguhnya pada perbuatan maksiat terdapat celah-celah dan pintu-pintu yang apabila hamba menutupnya dengan kuat dan selalu menjaganya dengan sabar, niscaya syetan tidak mendapatkan jalan untuk menjerumuskannya ke dalam dosa dan maksiat, lalu ia kembali dalam keadaan merugi. Dan sebaliknya, apabila seorang hamba tidak menjaga celah-celah dan pintu-pintu itu, tentu syetan mendapatkan jalan kepadanya. Celah-celah dan pintu-pintu tersebut memudahkannya menyerang hamba tersebut dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan maksiat sedikit demi sedikit.

Celah-celah ini adalah : Pandangan mata, Bisikan hati, Ucapan lisan dan Langkah kaki.

Ibnu al-Qayyim rahimahullah telah berbicara tentang empat celah ini, menjelaskan bahaya melalaikannya, dan tata-cara menjaganya, supaya hamba selamat dari serangan syetan dan bisikannya. Di antara perkataan Ibnu al-Qayyim rahimahullah: ‘Manakala langkah pertama maksiat tersebut adalah dari sisi pandangan mata, dijadikanlah perintah menundukkan pandangan didahulukan terhadap memelihara kemaluan. Sesungguhnya segala peristiwa berawal dari pandangan, sebagaimana api besar bersumber dari percikan api kecil. Maka berawal dari pendangan mata, kemudian bisikan hati, kemudian langkah, kemudian kesalahan.’

Dan karena sebab inilah dikatakan: Barangsiapa yang memelihara empat perkara ini niscaya ia memelihara agamanya: Pandangan mata, Bisikan hati, Ucapan lisan, dan Langkah kaki.

Maka hamba harus menjadi penjaga dirinya terhadap empat pintu ini dan selalu menjaga celah-celahnya karena musuh akan masuk melaluinya, lalu menyerang secara merajalela dan membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang dia kuasai. Oleh karena kebanyakan masuknya maksiat terhadap seorang hamba berasal dari empat pintu ini, maka kami akan menyebutkan satu pasal yang sesuai di setiap bab.

Pertama: Pandangan Mata
Adapun pandangan adalah pemandu syahwat dan utusannya. Dan menjaganya adalah dasar untuk menjaga kemaluan. Maka barangsiapa yang melepaskan pandangannya, berarti ia mendatangkan dirinya kepada sumber-sumber kebinasaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ اْلأُوْلَى وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ.

Janganlah engkau meneruskan pandangan pertama dengan pandangan kedua, sesungguhnya hanya boleh bagimu pada pandangan pertama, dan tidak boleh pada pandangan kedua.” [HR. Ahmad].

Dan beliau bersabda:

إِيَّاكُمْ وَاْلجُلُوْسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ. قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ, مَجَالِسُنَا مَالَنَا بُدٌّ مِنْهَا. قَالَ: إِنْ كُنْتُمْ لاَ بُدَّ فَاعِلِيْنَ, فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهُ. قَالُوْا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَّذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ.

Hindarilah duduk-duduk di jalanan.’ Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah, ia adalah mejelis-majelis kami, kami tidak bisa meninggalkannya.’ Beliau bersabda, ‘Jika kamu memang tetap melakukan, maka berikanlah hak jalanan.’ Mereka bertanya, ‘Apakah haknya?’ Beliau menjawab, Menahan pandangan, tidak mengganggu, dan menjawab salam.” [Muttafaqun ‘alaih].

Pandangan mata umumnya merupakan sumber berbagai peritiwa yang menimpa manusia. Sesungguhnya pandangan melahirkan bisikan hati. Kemudian bisikan hati melahirkan pikiran. Kemudian pikiran melahirkan syahwat. Kemudian syahwat melahirkan keinginan. Kemudian keinginan itu bertambah kuat, lalu menjadi semangat yang mantap. Lalu terjadilah perbuatan dan memang mesti terjadi, selama tidak ada penghalang. Dan dalam hal ini dikatakan: (sabar terhadap pandangan mata lebih mudah daripada sabar terhadap yang sesudahnya).

Bahaya Pandangan: Mengakibatkan kerugian dunia akhirat.
Seorang Penyair berkata:
Dan apabila engkau melepaskan pandangan matamu sebagai pemandu-  bagi hatimu pada suatu hari, niscaya segala pandangan itu menyusahkan engkau.
Engkau melihat yang tidak semuanya engkau mampu- atasnya dan tidak pula engkau sabar dari sebagiannya.

Berapa banyak orang yang melepaskan pandangannya, maka ia ia tidak bisa berlepas diri darinya melainkan telah berlumuran darah di antaranya dalam keadaan terbunuh.

Dan yang aneh, pandangan mata orang yang memandang merupakan panah yang tidak sampai kepada yang dipandang, sehingga ia menyediakan tempat di hati yang memandang.

Dan yang lebih aneh dari hal itu, sesungguhnya pandangan menorehkan luka di hati, maka diikuti torehan luka yang lain. Kemudian perihnya luka tidak dapat menghalanginya untuk mengulanginya. Dan sungguh dikatakan: ‘Menahan pandangan mata lebih mudah daripada terus merugi’.

Kedua: Bisikan Hati
Adapun bisikan hati, maka urusannya lebih sulit. Sesungguhnya ia adalah sumber kebaikan dan keburukan. Darinya terlahir segala keinginan, rencana dan semangat. Maka barangsiapa yang menjaga bisikan hatinya, niscaya ia telah memegang tali kendali dirinya dan menguasai hawa nafsunya. Dan barangsiapa yang dikuasai oleh bisikan hatinya, maka hawa nafsunya lebih menguasainya. Dan barangsiapa yang meremehkan bisikan hatinya, niscaya ia akan menuntunnya kepada kebinasaan secara paksa.

Dan bisikan hati senantiasa mendatangi hati, sehingga ia menjadi angan-angan yang batil:

كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْئَانُ مَآءً حَتَّى إِذَا جَآءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا وَوَجَدَ اللهَ عِندَهُ فَوَفَّاهُ حِسَابَهُ وَاللهُ سَرِيعُ الْحِسَابِ

laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah di sisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amalnya dengan cukup dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. [An-Nuur/24 :39]

Angan-angan palsu:
Manusia yang paling rendah cita-citanya dan paling hina jiwanya adalah orang yang senang menukar realita dengan angan-angan palsu, menariknya untuk dirinya, dan berpakaian dengannya. Padahal –demi Allah– ia adalah modal orang-orang yang rugi dan pusat perdagangan para penganggur. Ia adalah makanan jiwa yang kosong, yang merasa cukup menyambung dengan kekuatan khayalan dan meninggalkan realita menuju angan-angan palsu.

Ia adalah yang paling berbahaya terhadap manusia, melahirkan kelemahan dan kemalasan, dan melahirkan kerugian dan penyesalan.

Pembagian Bisikan Hati:
Kemudian setelah itu, bisikan-bisikan hati terdiri dari beberapa bagian yang berkisar di atas empat dasar:

  1. Bisikan hati yang menarik manfaat-manfaat duniawi.
  2. Bisikan hati yang menarik bahaya-bahaya duniawi.
  3. Bisikan hati yang menarik kepentingan-kepentingan akhirat.
  4. Bisikan hati yang menarik bahaya-bahaya akhirat.

Maka hendaklah hamba memperhitungkan bisikan hati, pikiran, dan cita-citanya pada empat bagian ini. Apabila bisikan-bisikan hati saling bertabrakan karena begitu banyak ketergantungannya, ia mendahulukan yang lebih penting yang dikhawatirkan terlepasnya dan menunda yang kurang penting dan tidak dikhawatirkan lepasnya.

Maka bisikan hati dan pikiran orang yang berakal tidak melewati hal itu. Dengan hal itulah datangnya syari’at. Dan segala kepentingan dunia dan akhirat tidak berdiri kecuali atas hal itu. Dan pemikiran yang paling tinggi, paling besar, dan paling bermanfaat adalah: yang untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan negeri akhirat. Dan pemikiran yang karena Allah Subhanahu wa Ta’ala terdiri beberapa macam:

  • Pertama: memikirkan ayat-ayat yang diturunkan dan merenunginya, serta memahami kehendak-Nya darinya. Dan karena sebab itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkannya, tidak hanya sekedar membacanya, tetapi membaca adalah sarana.

Sebagian salaf berkata, Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur`an untuk diamalkan, maka jadilah membacanya sebagai amal.

  • Kedua: memikirkan ayat-ayat yang disaksikan dan mengambil pelajaran darinya, serta mengambil dalil dengannya atas asma, sifat, hikmah, ihsan, kebaikan, dan kemurahan-Nya.
  • Ketiga: memikirkan segala karunia, ihsan, dan nikmat-Nya terhadap makhluk-Nya dengan berbagai macam nikmat, keluasan rahmat, ampunan, dan santun-Nya.
  • Keempat: Memikirkan aib diri dan penyakitnya, dan pada aib amal.
  • Kelima: Memikirkan kewajiban terhadap waktu dan tugasnya, serta mengumpulkan semua cita-cita atasnya.

Orang yang berbahagia adalah orang yang bisa mengatur waktunya dengan baik. Karena jika ia menyia-nyiakannya, niscaya sia-sialah segala mashlahatnya. Sesungguhnya semua mashlahat bermula dari waktu, dan jika ia menyia-nyiakannya niscaya ia tidak bisa menyusulnya untuk selamanya.

Nilai waktu
Imam asy-Syafii rahimahullah berkata: ‘Aku telah bergaul dengan kalangan sufi, maka aku tidak mendapatkan faedah dari mereka selain dua huruf: salah satunya adalah ucapan mereka: ‘Waktu adalah pedang, jika engkau memotongnya (engkau beruntung) dan jika tidak niscaya ia memotongmu.’ Kedua: jiwamu, jika engkau tidak menggunakannya dengan benar, dan jika tidak niscaya ia menggunakan engkau dengan kebatilan.’

Pada hakekatnya, waktu manusia adalah usianya. Ia adalah sumber kehidupannya yang abadi dalam kenikmatan yang tetap, dan sumber kehidupannya yang sempit dalam siksaan yang pedih. Ia berlalu lebih cepat daripada awan. Jika waktunya yang digunakan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karena-Nya, maka ialah hidup dan usianya. Dan selain yang demikian itu tidak terhitung dalam kehidupannya. Dan jika ia hidup padanya, ia hidup seperti kehidupan binatang. Apabila ia menghabiskan waktunya dalam lupa, syahwat, dan angan-angan palsu dan sebaik-baik yang memotongnya adalah tidur dan menganggur. Maka kematian ini lebih baik daripada hidupnya.

Apabila seorang hamba –dan ia sedang shalat- ia tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya kecuali yang ia ingat darinya, maka tidak ada untuknya dari umurnya kecuali yang diperuntukkan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan karena-Nya.

Dan bisikan-bisikan hati dan pikiran selain bagian ini, maka bisa jadi ia adalah was-was syetan dan bisa jadi angan-angan palsu dan penipuan yang bohong, seperti bahaya orang-orang yang sakit di akal mereka, berupa orang-orang yang mabok dan pecandu narkotik.

Kondisi orang-orang tersebut mengatakan saat terbukanya kebenaran:
Jika kedudukanku di padang mahsyar di sisimu – apa yang telah kutemui, sungguh aku telah menyia-nyiakan hari-hariku
Angan-angan yang didapatkan jiwaku di satu masa- dan pada hari ini aku menganggapnya bagaikan mimpi-mimpi kosong.

Dan ketahuilah, sesungguhnya datangnya bisikan hati tidak berbahaya. Yang berbahaya hanyalah panggilan dan percakapannya. Bisikan hati bagaikan orang yang lewat di jalan. Jika engkau tidak memanggilnya dan engkau membiarkannya, niscaya ia lewat dan berlalu dari engkau. Dan jika engkau memanggilnya, niscaya ia menyihir engkau dengan omongan, tipu daya dan kepalsuannya. Bisikan hati adalah yang paling ringan terhadap jiwa kosong yang sedang menganggur, dan yang paling berat atas hati dan jiwa mulia yang tenang.

Maka manusia paling sempurna adalah yang paling banyak bisikan hati, pemikiran, dan keinginan dalam memperoleh keridhaan Rabbnya. Sebagaimana manusia yang paling kurang adalah yang paling banyak bisikan hati, pemikiran dan keinginan untuk bagian dan hawa nafsunya di manapun ia berada.

Inilah Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu, bisikan-bisikan hati saling berdesakan atanya dalam mendapatkan ridha Rabb Subhanahu wa Ta’ala. Maka terkadang ia menggunakannya dalam shalat, dan ia menyiapkan tentaranya, sedangkan dia dalam shalat. Berarti ia telah menggabungkan di antara jihad dan ibadah. Dan ini adalah bab masuknya berbagai macam ibadah dalam satu ibadah.

Ketiga: Ucapan Lisan
Adapun ucapan adalah menjaganya agar tidak keluar ucapan yang percuma, tidak berbicara kecuali pada sesuatu yang diharapkan keuntungan dan faedah dalam agamanya. Apabila ia ingin berbicara satu kata, ia berpikir: apakah ia mendapatkan keuntungan dan faedah ataukah tidak? Maka jika tidak ada keuntungan padanya, ia berpikir: apakah ia akan kehilangan kata yang lebih menguntungkan darinya, maka ia tidak menyia-nyiakannya dengan ini?

Dan apabila engkau ingin mengambil bukti terhadap yang ada di dalam hati, maka ambillah bukti atasnya dengan gerakan lisan. Sesungguhnya ia memperlihatkan kepadamu apa yang ada dalam hati. Pemiliknya menghendaki atau tidak.

Yahya bin Mu’adz berkata: hati itu seperti panci, mendidih dengan apa yang ada padanya, dan lisannya adalah gayungnya. Maka perhatikanlah seorang laki-laki saat berbicara, sesungguhnya lisannya menimba untukmu sesuatu yang ada dalam hatinya, manis dan asam, tawar dan asin, dan selain yang demikian itu. Dan menjelaskan kepadamu rasa hatinya dengan gayungan lisannya.

Dalam hadits Anas Radhiyallahu anhu yang marfu’:

لاَ يَسْتَقِيْمُ إِيْمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيْمَ قَلْبُهُ وَلاَ يَسْتَقِيْمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيْمُ لِسَانُهُ

Tidak istiqamah iman seorang hamba sehingga istiqamah hatinya, dan tidak istiqamah hatinya sehingga istiqamah lisannya.” [HR. Ahmad, dan baginya ada beberapa syahid].

وَسُئِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ؟ فَقَالَ: الفَمُ وَالْفَرَجُ.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang sesuatu yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka? Beliau menjawab, ‘Mulut dan kemaluan.” [HR. at-Tirmidzi, dan ia berkata: hasan shahih].

Dan anehnya, sesungguhnya manusia bisa dengan mudah menjaga diri dari memakan yang haram, berbuat zalim, berzina, mencuri, meminum arak, memandang yang diharamkan dan selain yang demikian itu, dan sangat sulit atasnya menjaga diri dari gerakan lisannya. Dan berapa banyak engkau melihat laki-laki yang wara’ (menjaga diri) dari perbuatan keji dan zalim, sedangkan lisannya memfitnah pada kehormatan orang yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia, dan ia tidak perduli dengan ucapannya.

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا, يَهْوِي بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَاْلمَغْرِبِ

Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kata yang tidak jelas padanya, dia terjerumus dengan sebabnya di neraka lebih jauh di antara Timur dan Barat.” [HR. Muslim].

Dan dalam ash-Shahihain, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dalam hadits marfu’:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir, hendaklah ia mengatakan yang baik atau diam.”

Sebagian salaf berkata: ‘Setiap ucapan anak manusia adalah membahayakannya, tidak berguna baginya, kecuali zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan yang mengikutinya.’

Keempat: Langkah Kaki
Adapun langkah kaki, maka memeliharanya adalah dengan cara tidak melangkahkan kakinya kecuali pada sesuatu yang dia mengharapkan pahalanya. Maka jika tidak ada tambahan pahala dalam langkahnya, maka duduk darinya lebih baik baginya. Dan ia bisa mengeluarkan diri dari setiap langkah yang mubah (boleh) menjadi ibadah dengannya dan meniatkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka langkahnya menjadi ibadah.

Dan tatkala tergelincir itu ada dua: tergelincir kaki dan tergelincir lisan, datanglah salah satu dari keduanya disertai yang lain dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعِبَادُ الرَّحْمَانِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى اْلأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَاخَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلاَمًا

Dan hamba-hamba yang baik dari Rabb Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.  [Al-Furqan/25:63]

Maka Dia Subhanahu wa Ta’ala memberikan sifat istiqamah kepada mereka pada ucapan lisan dan langkah kaki mereka, sebagaimana Dia Subhanahu wa Ta’ala menggabungkan di antara pandangan mata dan bisikan hati dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

يَعْلَمُ خَآئِنَةَ اْلأَعْيُنِ وَمَاتُخْفِي الصُّدُورُ

Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.  [Ghafir/40:19]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tempat meminta pertolongan, Dia yang mencukupkan kita dan sebaik-baik berserah diri. Semoga rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kesejahteraan  selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan sahabatnya.

(Diterjemahkan dari risalah ‘Madakhil asy-Syaithan li ighwai al-Insan‘  min kalam al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah. diringkas oleh divisi ilmiyah Dar al-Wathan)

[Disalin dari مداخل الشيطان لإغواء الإنسان Penulis Divisi ilmiyah Dar al-Wathan,  Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Adab Guru dan Murid Dalam Menghadiri Pelajaran

ADAB GURU DAN MURID DALAM MENGHADIRI PELAJARAN

Adab Seorang Guru

  1. Menyadari kedudukan dirinya dan hak orang lain.
  2. Menentukan hari belajar, jika sudah ditentukan dan guru tersebut sudah menyetujuinya, maka tidak layak baginya terlambat, tidak menghadiri dan mengingkari janjinya kecuali dengan alasan yang dibenarkan secara syara’ seperti sakit dan lain-lain.
  3. Seorang syekh harus merendah diri kepada murid-muridnya dan menjaga kehormatan dirinya.
  4. Takut jika berkata tentang hukum Allah tanpa didasarkan dengan ilmu, perbuatan ini disejajarkan oleh Allah dengan kesyirikan.[1]
  5. Seorang guru harus mampu mengelompokkan siswanya dan berusaha menyetarakan tingkat pemahaman mereka.
  6. Mengakhirkan komentar pada akhir pembelajaran.
  7. Menentukan waktu khusus untuk menerangkan beberapa point pelajaran.
  8. Mengutamakan penjelasan tentang pelajaran sebelum tambahan dan komentar.
  9. Menentukan batas terendah (pemahaman) sebagai tuntututan untuk semua siswa dan menfariasikan fasilitas-fasilitas pengajaran yang bermanfaat.
  10. Jika seorang guru belum sampai pada tingkat kemampuan menguatkan sebuah pendapat, maka hendakalah dia tidak mentarjih suatu penadapat, akan tetapi dianjurkan baginya untuk mengungkapkan pendapat ulama atau mengatakan bahwa fulan berfatwa seperti ini.
  11. Menjauhi cara baca yang membosankan, oleh karena itulah para ulama sangat mengutamakan pembaca yang pelan dan bersuara jelas.
  12. Menyediakan waktu istirahat saat pembelajaran.
  13. Menentukan waktu khusus untuk menerima tamu.
  14. Seorang guru harus bersikap mulia terhadap siswanya.

 Adab Dalam Menghadiri Pelajaran dan Halaqah

  1. Seorang yang akan menghadiri majlis ilmu seyogyanya memperbaiki penampilannya dan persiapannya, bahkan orang mengungkapkan: Seseorang harus memperhatikan dirinya dan memperindah penampilan pribadinya di hadapan orang lain; dia harus mandi, menyisir rambut dan jenggotnya, memperbaiki sorbannya dan pakainnya, memakai minyak wangi, bersiwak dan memakai pakaian yang putih bersih serta hendaklah dia melihat dirinya pada sebuah cermin sebelum berangkat menghadiri halaqah ilmu.
  2. Berjalan dengan tenang dan mengucapkan salam kepada orang yang ditemuinya.
  3. Saat memasuki maka hendaklah dia sholat dua rekaat sebelum duduk.
  4. Duduk dekat dengan syekh dan tidak menunjuk dengan tangan saat berada di sisinya atau memberi isyarat dengan mata.
  5. Tidak melangkahi pundak orang lain akan tetapi duduk pada tempat dia berhenti melangkah menuju majlis kecuali jika syekh mengizinkan dirinya untuk maju.
  6. Tidak membangunkan orang yang sudah duduk di tempatnya sendiri, dan tidak pula duduk di tengah-tengah majlis, atau tidak duduk antara dua orang teman kecuali dengan izinnya, maka jika (mereka berdua) memberikan kelapangan baginya maka dia boleh duduk dan menggabungkan dirinya padanya.
  7. Mempergunakan ungkapan yang halus saat berbicara dan hendaklah dia berakhlaq yang baik terhadap teman-teman dan shahabatnya di dalam halaqah tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  وَخَـالِقِ النَّاسَ بِخُـلُقٍ حَسَـنٍ  Dan bergaullah kepada manusia dengan akhlaq yang baik”.[2] Dan mereka ini lebih utama untuk berakhlaq yang baik.
  8. Lebih diutamakan untuk mengadakan majlis ilmu di masjid, namun jika tidak bisa diadakan di masjid, bisa diadakan di rumah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukannya, beliau bersabda:  “Tempat kalian adalah di rumah si fulanah”
  9. Menjadikan kiblat sebagai patokan arah selama memungkinkan dan hendaklah halaqah yang diadakan berbentuk melingkar; Oleh karena itulah para ahli bahasa pada saat mendifinisikan tentang halaqah mereka mengatakan: Perkumpulan sekelompok kaum (dalam sebuah tempat) secara melingkar.[3]
  10. Tidak mengapa bagi seorang guru untuk duduk di tempat yang lebih tinggi pada saat banyak orang yang hadir.
  11. Membuka pelajarannya dengan membaca dua kalimah syahadah dan bacaan shalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diceritakan bahwa sebagian tokoh ulama hadits membuka majlisnya dengan membaca sebuah surat dari Al-Qur’an.
  12. Berdo’a bagi syekhnya agar diberikan rahmat, menolak gibah pada majlis yang terjadi pada gurunya sebatas kemampuan, namun jika tidak mampu maka hendaklah dia meninggalkan majlis tersebut.
  13. Hendaklah seorang syekh menerangkan makna kata yang belum jelas dan asing saat melewati kata tersebut, dan bersikap diam terhadap kata yang tidak dilewatinya, serta tidak menerangkan sesuatu yang tidak mampu ditangkap oleh kemampuan orang awam.
  14. Seorang guru dituntut untuk tidak membosankan orang yang hadir di dalam majlisnya dan tidak pula menghardik mereka, dan tidak mengapa jika dia menutup majlis dengan cerita-cerita yang lucu dan aneh saat dia melihat murid-muridnya mulai bosan, bahkan sebagian orang mengatakan: Cerita adalah tali-tali yang bisa dipergunakan untuk memburu hati.[4]
  15. Tidak melupakan do’a kaffaratul majlis di akhir pelajaran.
  16. Meninggalkan berdebat, berbantah-bantahan dan pembicaraan yang tidak bermanfaat saat berada di dalam halaqah.
  17. Tidak bersikap sombong terhadap orang lain saat berkumpulnya orang-orang miskin.
  18. Mendengarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tenang dan khusyu’.
  19. Seorang syekh harus besikap merendah diri.
  20. Sebagian orang salaf tidak suka jika murid-muridnya mengejar syekh dan mencium kepalanya.
  21. Memberikan motifasi kepada siswa yang ikhlash di dalam halaqah ilmu.
  22. Menjauhi sikap merasa alim.
  23. Mendengar dan tidak menyibukkan diri dengan sesuatu apapun saat pelajaran berlangsung.
  24. Tidak memutus pembicaraan syekh saat sedang menjelaskan.
  25. Mengatur, menertibkan dan membagi jadwal pelajaran berdasarkan hari-hari dalam satu minggu. Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu memberikan pelajaran haidits pada setiap hari kamis, Ibnu Abbas t memulai pelajarannya dengan tafsir, lalu hadits, kemudian fiqh, setelah itu barulah sya’ir lalu…
  26. Tidak menjadikan orang yang lebih kecil sebagai peminpin, dan dianjurkan mendorong para siswa agar selalu ikhlash, diceritakan bahwa seseorang berlomba-lomba (dalam ilmu) di dalam sebuah majlis ilmu, maka syekh berkomentar: ((Jika hal tersebut dilakukan karena Allah maka jiwamu telah bersih, namun jika karena selain Allah berarti engkau telah celaka)).
  27. Seorang guru harus mendorong siswanya untuk berbuat baik saat pembelajaran berlangsung, Ibnu Mas’ud berkata: ((Aku bersaksi kepada Allah, jangan sampai orang yang memutuskan silaturrahmi hadir bersama kita, sebab kita ingin berdo’a dan ingin dikabulkan permohonan tersebut.
  28. Di dalam halaqah harus dicipatkan kiondisi keimanan, nasehat dan saling mengingatkan serta….
  29. Harus menyembunyikan rahasia yang terdapat di dalam halaqaah.
  30. Ketidak hadiran seorang syekh bagi generasi salaf adalah masalah yang besar.
  31. Syekh menentukan salah seorang dari siswanya yang mampu mengendalikan halaqah.
  32. Tidak tertipu dengan banyaknya murid-murid yang fasiq dan menyeleweng, disebutkan dalam kiatab Ajaibul Atsar tentang sorang syekh yang paham dan mengusai masalah fiqih, namun pribadinya seorang penyair yang cabul, walau demikian halaqahnya dihadiri oleh lebih dari tiga ratus siswa.
  33. Mengusir murid yang sesat dan perusak dari halaqah untuk memperkuat solodaritas di dalam majlis tersebut, membongkar dan menolak fitnah serta kejahatannya, seperti diusirnya Wasil bin Atho’.[5]
  34. Jika seorang siswa tidak menghormati pelajaran maka keberadaannya tidak memberikan manfaat.

[Disalin dari آداب العالم والمتعلم Penulis Majid bin Su’ud al-Usyan , Penerjemah : Muzafar Sahidu bin Mahsun Lc. Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Tidak ada istilah saya kira atau mungkin di dalam urusan agama ini, sebuah perkara dalam agama baik kamu tahu secara yakin atau diam.
[2] Shahihut Targib (3160).
[3] Mukhtarush Shihah hal. 150.
[4] Ali bin Abi Thalib ra berkata: Sesungguhnya hati ini bisa bosan sebagaimana badan bisa bosan; maka hiburlah dia dengan cerita-cerita lucu dan hikmah. Dan Aisyah berkata kepada Lubaid bin Umair: Janganlah membuat orang menjadi bosan dan putus asa. Dan Al-Zuhri jika ditanya tentang hadits dia menjawab: Selingilah dan barengilah pelajaran hadits dengan yang lainnya sehingga jiwa menjadi terbuka. Ibnu Mas’ud t berkata: Hiburlah hati, sebab hati yang benci akan menjadi buta. (Al-Adabus Syar’iyah, Ibnu Muflih 2/102.
[5] Adalah Wasil Bin Atho’ bin Al-Gozzal, dikatakan Gozzal sebab dia sering mondar-mandir pada perkukumpulan orang-orang yang cabul di Bashroh. Kuniyahnya Abu Hudzaifah, tokoh Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah mahluq, termasuk tokoh di dalam ilmu balagah dan ilmu kalam. Dia tidak bisa mengucapkan huruf ر, maka dia menggantinya dengan غ, maka dia selalu menjauhi huruf  ر  di dalam komunikasinya sampai dijadikan sebagai contoh. Disebut Mu’tazilah karena Washil bin Atho’ termasuk seorang yang menghadiri pengajian Al-Hasan Al-Bashri, namun akhirnya meninggalkan majlis tersebut yang diikuti oleh beberapa jama’ah, akhirnya dikenal dengan nama Mu’tazilah (Al-A’lam 8/108)