Author Archives: editor

Kewajiban Menaati Umara

KEWAJIBAN MENAATI UMARA

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

Menaati umarâ dalam perkara yang makrûf adalah sebuah kewajiban bagi setiap Muslim.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’ân) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an-Nisâ`/4:59]

Sementara itu banyak sekali hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan perkara ini. Nash-nash hadits tersebut menjelaskan bahwa mentaati waliyul amri atau umarâ dalam perkara makrûf adalah kewajiban yang sangat penting dan membawa berbagai maslahat serta dapat menolak berbagai mafsadat. Dalam bingkai perkara makrûf inilah rakyat wajib mentaati waliyul amri. Rakyat tidak boleh mentaati penguasa jika mereka diperintahkan berbuat maksiat. Akan tetapi mereka tidak boleh memberontak penguasa karenanya. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِيْ مِنْ مَعْصِيَةِ اللهِ وَلاَ يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ فَإِنَّ مَنْ فَارَقَ الجَمَاعَةَ مَاتَ مِيْتَةَ الجَاهِلِيَّةِ

Barangsiapa melihat sebuah perkara maksiat pada diri pemimpinnya, maka hendaknya ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya dan janganlah ia membangkang pemimpinnya. Sebab barangsiapa melepaskan diri dari jama’ah lalu mati, maka ia mati secara jahiliyah

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَلىَ المَرْءِ السَّمْعُ وَ الطَّاعَةُ فِي المَنْشَطِ وَ المَكْرَهِ وَ فِيْمَا أَحَبَّ وَ كَرِهَ مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَإِنْ أُمِرَ بِمَعْصِيَةِ اللهِ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Seorang muslim wajib patuh dan taat (kepada umara’) dalam saat lapang maupun sempit, pada perkara yang disukainya ataupun dibencinya selama tidak diperintah berbuat maksiat, jika diperintah berbuat maksiat, maka tidak boleh patuh dan taat

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa akan ada penguasa yang padanya terdapat perkara makruf dan perkara mungkar, seorang Sahabat bertanya kepada beliau : “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Beliau menjawab: “Tunaikanlah hak-hak mereka dan mintalah kepada Allah Azza wa Jalla hak-hak kamu.

Hal itu menunjukkan larangan merampas kekuasaan waliyul amri dan larangan memberontak. Karena pemberontakan terhadap penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan kejahatan yang lebih besar. Sehingga stabilitas keamanan akan terguncang, hak-hak akan tersia-siakan, pelaku kejahatan tidak dapat ditindak, orang-orang terzhalimi tidak dapat tertolong dan jalur-jalur transportasi akan kacau. Jelaslah, memberontak penguasa akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أُصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ إِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ, فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِالخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ مِنْ بَعْدِي, تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذْ

Aku wasiatkan kamu agar selalu bertakwa, patuh dan taat (kepada pemimpin) walaupun yang memimpin kamu adalah seorang budak. Sebab siapa saja yang hidup sepeninggalku, ia pasti melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah Khulafâ’ Râsyidin setelahku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi gerahammu (sungguh-sungguhlah).”[1]

Hadits ini sangat sejalan dengan ayat di atas.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِيْ فَقَدْ أَطَاعَنِيْ وَ مَنْ عَصَى أَمِيْرِيْ فَقَدْ عَصَانِيْ

Barangsiapa mentaati pemimpin, berarti ia telah mentaatiku, barangsiapa membangkang kepada pemimpin berarti ia telah membangkang kepadaku. [HR.Ahmad no. 3418; 4122; 7335; 6604]

Dan masih banyak lagi hadist-hadits lain yang menganjurkan kita supaya patuh dan taat. Di antaranya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِسْمَعْ وَ أَطْعْ وَإِنْ أُخِذَ مَالُكَ وَضُرِبَ ظَهْرُكَ

Patuh dan taatlah meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul.

Intinya, pemerintah Muslim yang berdaulat wajib ditaati dalam bingkai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Jika pemerintah menyuruh berbuat maksiat, janganlah ditaati. Yaitu, janganlah lakukan maksiat yang diperintahkannya itu. Namun dalam perkara yang bukan maksiat hendaklah ditaati.[2]

Mu’âwiyah Radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ لَهُ إِمَامٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Barangsiapa meninggal dalam keadaan tidak memiliki imam maka matinya mati jahiliyah.[3]

Hadits-hadits tersebut menjelaskan bahwa sangat diharamkan menyempal dari jama’ah kaum Muslimin dan memberontak terhadap pemimpin kaum Muslimin serta membatalkan bai’at yang telah diberikan. Namun bagaimana bila kondisi negeri kaum Muslimin terpecah-pecah menjadi banyak negeri dan memiliki banyak penguasa, atau penguasa-penguasa yang berdaulat di negeri-negeri kaum Muslimin itu memegang kekuasaan tidak melalui prosedur syar’i? atau pemimpin yang berdaulat itu tidak memenuhi kriteria syar’i, haruskah taat kepada penguasa-penguasa tersebut seperti yang tertera dalam hadits-hadits di atas?

Suatu realita yang tak bisa ditolak adalah bahwa bangsa-bangsa kafir telah mencerai-beraikan negeri-negeri kaum Muslimin, sehingga mereka terpecah belah menjadi negara-negara kecil. Sebenarnya realita ini sudah digambarkan dalam hadits `Abdullah bin Hawâlah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kelak akan disiagakan beberapa kelompok pasukan. Satu kelompok pasukan di Syam. Satu kelompok pasukan di Iraq dan satu kelompok pasukan di Yaman.”
Aku berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pilihkanlah buatku!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Hendaklah engkau mengikuti kelompok pasukan di Syam. Barangsiapa yang enggan hendaklah ia mengikuti kelompok pasukan di Yaman dan hendaklah ia meneguk minuman dari mata airnya. Sebab Allah Azza wa Jalla telah mencukupiku dengan negeri Syam dan penduduknya.”

Rabi’ah berkata: “Saya mendengar Abu Idris al-Khaulâni menceritakan hadits ini lalu berkata: “Barangsiapa telah dicukupkan Allah Azza wa Jalla dengan sesuatu maka ia tidak akan tersia-sia selamanya.”[4]

Asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Adapun setelah tersebarnya Islam dan meluasnya daerah kekuasaan Islam, berjauhannya antara satu wilayah dengan wilayah lain, maka dimaklumi bahwa setiap wilayah itu dipimpin oleh Imam atau sultan. Namun setiap sultan tidak memiliki kekuasaan untuk memerintah dan melarang di wilayah yang bukan wilayah kekuasaannya. Kekuasaannya terbatas hanya pada wilayah yang dikuasainya. Setiap sultan sudah dibai’at wajib ditaati oleh masyarakat yang berada di bawah kekuasaannya.

Apabila ada pihak-pihak yang berusaha memberontak pada wilayah kekuasaannya dan tidak bertaubat, maka hukumnya boleh diperangi.

Bagi masyarakat yang tidak berada dalam wilayah kekuasaannya, tidaklah wajib menaatinya atau masuk ke dalam wilayah kekuasaannya. Disebabkan tempat mereka yang saling berjauhan maka berita-berita tentang Imam atau sultan wilayah itu barangkali tidak sampai kepada mereka. Mereka mungkin bahkan tak mengetahui siapakah yang memimpin mereka atau mungkin Imam tersebut sudah mati. Sehingga mewajibkan ketaatan kepada mereka dalam kondisi seperti ini, adalah pembebanan yang tidak dapat disanggupi. Ini adalah perkara yang sudah dimaklumi oleh setiap orang yang menelaah kondisi masyarakat dan negeri-negeri mereka.

Ketahuilah hal ini, karena sangat selaras dengan kaidah-kaidah syar’i dan sejalan dengan kandungan dalil-dalil. Biarkan saja pendapat-pendapat yang menyelisihinya. Karena sesungguhnya perbedaan antara wilayah kekuasaan Islam di masa-masa awal Islam dan kondisi negeri-negeri Islam sekarang ini sangat jelas.  Barangsiapa yang mengingkari hal ini, berarti ia telah menolak suatu perkara yang sudah jelas dan tidak layak dilawan dengan hujjah, karena ia tidak mengerti hujjah.”[5]

Ini menegaskan kepada kita bahwa realita yang dihadapi oleh kaum Muslimin sekarang ini dengan banyaknya penguasa-penguasa negeri kaum Muslimin adalah suatu hal yang dimaklumi. Rakyat setiap negara tersebut wajib menaati penguasa dan pemerintahnya dalam perkara yang makrûf.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menurut as-Sunnah, kaum Muslimin harus memiliki satu Imam sementara yang lain adalah wakil-wakilnya. Kalau sekiranya umat keluar dari kekuasaan itu karena pembangkangan sebagian darinya atau ketidakmampuan memimpin sebagian lainnya atau sebab-sebab lain sehingga umat memiliki banyak imam, maka setiap imam wajib menegakkan hudûd dan menunaikan hak-hak manusia.”[6]

Artinya, apabila kenyataannya umat Islam memiliki lebih dari satu imam, maka setiap kaum Muslimin yang berada dalam satu wilayah wajib menaati imam yang memerintah pada wilayah tersebut.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhâb rahimahullah berkata, “Para Ulama dari semua madzhab sepakat bahwa siapa saja yang menguasai suatu negeri atau wilayah maka status hukumnya sama seperti imam dalam seluruh aspek kenegaraan. Kalau tidak demikian, niscaya tidak akan tegak urusan dunia. Karena umat manusia sudah semenjak dahulu, sebelum masa imam Ahmad sampai sekarang ini, tidaklah sepakat atas satu imam. Namun tidak ada seorang Ulama pun yang menyebutkan bahwa salah satu dari hukum-hukum kenegaraan tidak berlaku atasnya kecuali atas al-imam al-a’zham.”[7]

Seperti itulah kenyataan yang berlaku sekarang. Kaum Muslimin menduduki beberapa wilayah yang berbeda pemerintahan dan penguasanya. Masing-masing wilayah memiliki kedaulatan dan kekuasaan yang berdiri sendiri tanpa dicampuri oleh yang lainnya. Maka tidak boleh seseorang mengatakan, “Aku hanya mau tunduk kepada al-imam al-a’zham, tidak kepada imam-imam kecil ini.” Atau mengatakan, “Imam-imam kecil ini tidak sah dan tidak perlu ditaati.” Sebab dengan demikian ia telah menyelisihi ijma’ para Ulama dan mengingkari kenyataan yang berlaku. Tidak ada Ulama salaf yang mendukung perkataannya itu. Intinya, setiap kaum Muslimin harus taat dalam perkara yang makrûf kepada waliyul amri yang memerintah negeri mereka, walaupun kenyataannya negeri-negeri mereka terpisah satu sama lainnya.

Demikian pula halnya bila seorang imam berkuasa atas satu negeri dengan kekuatannya atau dengan cara-cara lainnya yang tidak melalui prosedur syar’i, misalnya melalui kekuatan bersenjata atau kesepakatan masyarakat suatu wilayah atau dipilih dengan cara yang tidak sesuai dengan syariat. Masyarakat negeri itu harus tetap taat dan patuh kepadanya, selama ia menyuruh kepada perkara makrûf.

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Siapa saja yang berkuasa atas mereka (kaum Muslimin) dengan pedangnya (kekuatannya) hingga menjadi khalifah dan dipanggil amirul Mukminin, maka tidak halal bagi siapapun yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla dan hari akhirat melewati malam tanpa memandangnya sebagai Imam, baik orang itu seorang yang shâlih maupun fâsiq.”[8]

Imam Ahmad rahimahullah berhujjah dengan atsar dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa ia berkata, “Aku shalat bermakmum di belakang siapa saja yang berkuasa.”[9]

Ibnu Sa’d telah meriwayatkan dalam kitab ath-Thabaqâtnya dari Zaid bin Aslam bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pada masa fitnah, maka siapa saja amir yang berkuasa beliau tetap shalat bermakmum di belakangnya dan menyerahkan zakat hartanya kepadanya.”[10]

Al-Bukhâri meriwayatkan dari Abdullah bin Dinar rahimahullah yang berkata, “Aku menyaksikan `Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma ketika orang-orang sudah menyepakati kepemimpinan `Abdul Malik, beliau rahimahullah menulis, “Sesungguhnya aku mengikrarkan ketaatan dan kepatuhan kepada hamba Allah Azza wa Jalla , Abdul Mâlik, Amirul Mukminin, berdasarkan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan sunnah Rasul-Nya sebatas kemampuanku. Dan sesungguhnya anak-anakku juga mengikrarkan seperti itu juga.”[11]

Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menjelaskan maksud perkataan, “Ketika orang-orang sudah menyepakati kepemimpinan Abdul Mâlik (Ibnu Marwân bin al-Hakam). Yang dimaksud kesepakatan di sini adalah kesatuan kalimat yang sebelumnya terpecah. Sebelumnya ada dua pemimpin yang berkuasa di negeri kaum Muslimin, keduanya sama-sama mengklaim dirinya khalifah. Yaitu `Abdul Mâlik bin Marwân dan `Abdullah bin az-Zubair. Dan selama masa konfrontasi tersebut Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma menolak memberikan baiat kepada Ibnuz Zubair maupun kepada Abdul Mâlik. Dan ketika Abdul Mâlik berhasil mengambil alih kekuasaan dan kepemimpinan telah dipegangnya, maka Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pun membaiatnya.

Demikian pula Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma menahan baiatnya kepada Ali atau Mu’awiyah Radhiyallahu anhuma ketika masih terjadi perselisihan antara keduanya. Ketika al-Hasan Radhiyallahu anhuma berdamai dengan Mu’awiyah Radhiyallahu anhu dan kepemimpinan diserahkan kepada Mu’awiyah Radhiyallahu anhu, maka Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma pun membaiatnya. Kemudian Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma membaiat Yazîd bin Mu’âwiyah sepeninggal Mu’âwiyah karena kaum Muslimin telah sepakat mengangkatnya. Dan ketika terjadi perselisihan antara Ibnuz Zubair dan Abdul Mâlik, Ibnu Umar z kembali menahan baiatnya sampai akhirnya kekuasaan dipegang oleh Abdul Mâlik, maka ia pun membaiatnya.”[12]

Apa yang dilakukan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma ini, yaitu membaiat pemimpin yang menang dan berkuasa, merupakan perkara yang telah disepakati oleh para Ulama.

Al-Baihaqi telah meriwayatkan dalam kitab Manâqib asy-Syâfi’i dari Harmalah, ia berkata, “Aku mendengar asy-Syâfi’i rahimahullah berkata, “Siapa saja yang mengambil alih kekhalifahan dengan pedangnya hingga ia disebut khalifah dan orang-orang telah menyepakatinya, maka dialah khalifah.”[13]

Ijmâ ini juga sudah dinyatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bâri, ia mengatakan, “Para ahli fiqh telah sepakat wajibnya menaati sultan yang menang dan berkuasa, wajib ikut jihad bersamanya. Menaatinya lebih baik daripada membangkang terhadapnya. Karena hal itu dapat mencegah tertumpahnya darah dan dapat menenangkan masyarakat banyak.”

Ketaatan dan kepatuhan ini berlaku, walaupun yang menang dan berkuasa memperoleh kekuasaannya tanpa melalui prosedur yang disyariatkan. Juga walaupun ia seorang yang tidak memenuhi syarat-syarat kepemimpinan atau seorang yang fâsiq.

Al-Ghazzâli berkata, “Kalau sekiranya tidak ditemukan sifat wara’ dan ilmu pada orang yang memegang kekuasaan, misalnya yang menang dan berkuasa itu adalah seorang yang jahil hukum syariat atau orang fâsiq sementara menyingkirkannya akan menimbulkan fitnah yang tak dapat dibendung, maka kita harus mengakui kepemimpinannya.”[14]

Asy-Syâthibi rahimahullah menambahkan, “Adapun apabila telah ditetapkan suatu kepemimpinan dengan cara pembaiatan atau penobatan putera mahkota terhadap seseorang yang tidak memiliki derajat sebagai mujtahid, namun kekuatan telah berporos padanya, dan rakyat tunduk kepadanya serta karena pada masa itu tidak ada seorang pun mujtahid dari suku Quraisy yang menemuhi kriteria kepemimpinan, maka kepemimpinan orang tersebut harus dilanjutkan. Jika ditakdirkan munculnya seorang mujtahid dari suku Quraisy yang memenuhi kriteria kepemimpinan, namun kaum Muslimin akan terhempas dalam api fitnah bila ingin melengserkan kepemimpinan yang awal, kondisi bisa menjadi goncang, maka tidak boleh melengserkan atau menggantinya. Bahkan mereka tetap wajib menaatinya dan mengakui kekuasaan dan keabsahaan kepemimpinannya.”[15]

Dalam membawakan riwayat dari Mâlik tentang kisah bai’at Ibnu Umar Radhiyallahu anhu kepada `Abdul Mâlik, kemudian asy-Syâthibi rahimahullah berkata, “Zhahir riwayat ini menunjukkan bahwa jika melengserkan pemimpin yang tak sesuai kriteria syar’i dan menggantinya dengan pemimpin yang sesuai kriteria syar’i dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan kondisi yang tidak baik, maka maslahat menuntut untuk tidak dilengserkan.”

Artinya, meskipun pemimpin itu tidak memenuhi kriteria syar’i, misalnya seorang fasiq, jahil atau lainnya, kaum Muslimin yang berada di wilayah kekuasaannya harus taat kepadanya dalam perkara-perkara yang makruf.

Ada beberapa kesimpulan yang dapat kita petik dari pembahasan di atas:

  1. Wajib hukumnya menaati Umarâ (pemimpin) dalam perkara-perkara yang makruf dalam keadaan suka maupun tak suka.
  2. Tidak boleh menaati pemimpin apabila ia menyuruh kepada perkara mungkar, sebab tidak ada ketaatan dalam rangka maksiat kepada Allah Azza wa Jalla .
  3. Realita terpecah-pecahnya negeri-negeri kaum Muslimin dan munculnya banyak umarâ merupakan suatu realita yang sudah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  4. Kaum Muslimin tetap wajib menaati dan mematuhi pemimpin yang memimpin negeri-negeri kaum Muslimin tersebut.
  5. Siapa saja pemimpin yang berkuasa melalui prosedur apapun dan disepakati kekuasaannya oleh kaum Muslimin, baik prosedur syar’i maupun tidak syar’i, tetap harus ditaati sebagai pemimpin yang sah. Misalnya pemimpin yang berkuasa melalui kekuatan senjatanya sehingga orang-orang tunduk di bawah kekuasaannya.
  6. Apabila pemimpin yang disepakati itu tidak memenuhi kriteria pemimpin menurut syari’at, misalnya ia adalah orang yang jahil atau fâsiq, maka tetap harus ditaati; karena dengan melengserkannya akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan fitnah yang lebih hebat lagi.
  7. Memberontak penguasa yang sah hanya akan menimbulkan huru hara dan kerugian bagi kaum Muslimin.

Referensi:

  1. Mu’âmalatul Hukkâm fî Dhau’il Kitâb was Sunnah, Abdus Salâm bin Barjas.
  2. Fathul Bâri syarah Shahîh al-Bukhâri, Ibnu Hajar al-Asqalâ
  3. Koreksi Total Seputar Masalah Politik Dan Pola Pemikiran Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah Tanya Jawab Seputar Masalah Politik Dan Perkembangan Pemikiran Bersama Syaikh Abdul Azîz bin `Abdullah bin Bâz, Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlaan disusun oleh Abdullah bin Muhammad Ar-Rifa’i.
  4. Mausû’ah Manâhi Syar’iyyah, Syaikh Sâlim bin ‘Ied al-Hilâ
  5. Adâb asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih.
  6. Mausû’ah al-Adâb al-Islâmiyyah, Abdul Azîz bin Fathi as-Sayyid Nadâ.
  7. al-Ahkâm ash-Shulthâniyyah, al-Mâ
  8. al-I’thishâm, asy-Syâ
  9. Ushûlus Sunnah Imam Ahmad bin Hambal.
  10. al-Jamâât al-Islâmiyyah fî Dhau’il Kitâb was Sunnah, Sâlim bin ‘Ied al-Hilâli
  11. Madârikun Nazhar fis Siyâsah asy-Syar’iyyah, Abdul Mâlik ar-Ramadhâni.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Abu Dâwud dan Tirmidzi dalam shahîh dan dhaîf kitab al-Adzkâr no. 1263/995
[2] Koreksi Total Seputar Masalah Politik Dan Pola Pemikiran Menurut Al-Qur’an Dan As-Sunnah Tanya Jawab Seputar Masalah Politik Dan Perkembangan Pemikiran  Bersama Syaikh `Abdul Azîz bin `Abdullâh bin Bâz, Syaikh Shâlih bin Fauzân al-Fauzân, Syaikh Shâlih bin Ghânim As-Sadlân Disusun oleh Dr.`Abdullâh bin Muhammad ar-Rifâ’i.
[3] Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ahmad (IV/96), Ibnu Hibbân (4573), ath-Thabrâni (XIX/769) dari jalur Abu Bakar bin Abbâs dari ‘Ashim bin Abi An-Nujûd dari Abu Shâlih dari Mu’awiyah z .
[4] Shahîh, dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam kitab Takhrîj Ahâdiits Syam wa Dimasyq halaman 2.
[5] As-Sailul Jarrar (IV/512).
[6] Majmû’ Fatâwa (35/175-176).
[7] Ad-Durarus Saniyyah fil Ajwibah an-Najdiyyah (VII/239).
[8] Thabaqât al-Hanâbilah tulisan Ibnu Abi Ya’lâ (I/241-246).
[9] Al-Qadhi Abu Ya’la menyebutkan dalam al-Ahkâm ash-Shulthâniyyah (halaman 23) dari riwayat Abul Harits dari Ahmad.
[10] Thabaqât Ibnu Sa’d (IV/193).
[11] Kitab al-Ahkâm bab, “Bagaimana orang-orang membaiat imam?”
[12] Fathul Bâri XIII/240-241.
[13] Manâqib asy-Syâfi’i (I/448).
[14] Ihyâ’ Ulûmuddîn (II/233).
[15] Al-I’thishâm (II/625-627).

Renungan Tentang Agungnya Kedudukan Ilmu

RENUNGAN TENTANG AGUNGNYA KEDUDUKAN ILMU

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim Al Buthany

Pendahuluan
Tulisan ringkas (?) ini anggap saja sebagai pengetuk hati para ikhwah penuntut ilmu agama, yang mungkin sedang terlena sehingga mereka kurang menyadari agungnya kemuliaan jalan ilmu yang sedang mereka tempuh, bahkan malah menyibukkan diri dan memberikan perhatian besar pada kebanggaan-kebanggaan duniawi yang semu dan rendah, yang hanya sepantasnya dilakukan oleh orang-orang awam yang jauh dari bimbingan ilmu. Padahal kalau seandainya mereka benar-benar menyadari tingginya kedudukan ilmu ini niscaya mereka tidak akan menoleh sedikitpun pada kebanggaan-kebanggaan semu tersebut. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang-orang yang berilmu untuk berbangga dan merasa cukup dengan kemuliaan ilmu yang mereka miliki, yang itu jauh lebih baik dan mulia dibandingkan semua kemewahan duniawi yang  berlomba-lomba dikumpulkan oleh kebanyakan manusia, Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang berilmu) bergembira (berbangga), kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)” [Yunus/10:58].

Ketika menerangkan ayat ini Ibnul Qayyim berkata: Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada orang-orang yang berilmu untuk merasa bangga (gembira) dengan (ilmu) yang Allah Azza wa Jalla anugrahkan kepada mereka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala nyatakan bahwa anugrah tersebut sungguh lebih baik daripada (kemewahan dunia) yang dikumpulkan oleh (kebanyakan) manusia, dalam firmannya – kemudian beliau menyebutkan ayat tersebut di atas – dan beliau menambahkan:”Karunia Allah” (dalam ayat ini) ditafsirkan (oleh para ulama ahli tafsir) dengan “keimanan”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “Al Qur-an”, yang keduanya (keimanan dan Al Qur-an) adalah ilmu yang bermanfaat dan amalan shaleh, sekaligus keduanya merupakan petunjuk dan agama yang benar (yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti yang Allah sebutkan dalam Ash Shaff/61: 9), dan keduanya adalah ilmu dan amal yang paling agung[1].

Agungnya Ilmu dan Orang-orang yang Memilikinya
Di antara agungnya keutamaan ilmu yang mungkin bisa menjadi renungan bagi kita semua adalah apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim sewaktu beliau menerangkan makna hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (no.6502) bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: (( Barangsiapa yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka sungguh Aku telah menyatakan perang (permusuhan) kepadanya, …)), bahwa “pewaris para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (orang-orang yang berilmu) adalah pimpinan para wali (kekasih) Allah Azza wa Jalla”[2]. Hal ini sangat jelas sekali, karena dalam Al Qur-an Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri yang menjelaskan dua sifat utama yang dimiliki para wali-Nya, yaitu keimanan dan ketakwaan, dalam firman-Nya:

اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ  ٦٢ اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ 

“Ketahuilah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa” [Yunus/10:62-63].

Dan kedua sifat ini (iman dan takwa) tidak akan mungkin didapatkan kecuali dengan ilmu, karena “Iman” itu hakikatnya adalah ilmu yang bermanfaat dan amalan shaleh – seperti ucapan Ibnul Qayyim di atas –, sebagaimana “Takwa” salah satu rukun utamanya adalah ilmu yang bermanfaat[3].

Oleh karena agungnya kedudukan orang-orang yang berilmu inilah, Allah Azza wa Jalla menjadikan kecintaan dan penghormatan kepada mereka sebagai bagian dari agama dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana ucapan seorang sahabat besar yang mulia Ali bin abi Thalib Radhiyallahu anhu: “Mencintai orang yang berilmu adalah (termasuk) agama (ibadah) untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala[4], bahkan lebih dari pada itu, Allah menjadikan sikap membenci, mencela atau menghinakan orang yang berilmu – karena ilmu agama yang mereka bawa, bukan karena tingkah laku atau kepribadian mereka semata-mata – sebagai perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan salah satu perbuatan yang bisa membatalkan keislaman seseorang[5], berdasarkan Firman-Nya:

وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ  ٦٥ لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”, Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu berolok-olok?, Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu telah menjadi kafir sesudah beriman” [At Taubah/9: 65-66].

Demikian juga karena agungnya kedudukan mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan hati orang-orang yang beriman senantiasa dipenuhi rasa cinta dan penghormatan terhadap orang-orang yang berilmu, karena Allah Azza wa Jalla jika mencintai seorang hamba maka Dia akan menjadikan semua makhluk-Nya yang ada di langit dan di bumi mencintai hamba tersebut. Dalam hadits yang shahih riwayat Imam Al Bukhari (no. 3037, 5693 dan 7047) dan Imam Muslim (no. 2637-157) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai seorang hamba, Dia akan memanggil Jibril dan berfirman: “Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah dia!”, maka Jibrilpun mencintai hamba tersebut, kemudian Jibril menyeru kepada penduduk langit (para malaikat): “Sesungguhnya Allah mencintai si fulan maka kalian cintailah dia!”, maka penduduk langitpun mencintainya, kemudian dijadikan bagi hamba tersebut penerimaan (kecintaan dalam hati) pada penduduk bumi”. Dalam hadits lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya para Malaikat merendahkan sayap-sayap mereka karena keridhaan mereka terhadap orang yang menuntut ilmu, dan sesungguhnya semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai ikan di dalam lautan benar-benar akan (memanjatkan doa) memintakan pengampunan (kepada Allah) untuk orang yang berilmu[6].

Kecintaan dan penghormatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan bagi orang-orang yang berilmu, adalah kecintaan dan penghormatan yang benar-benar murni bersumber dari dalam hati manusia, lain halnya dengan penghormatan manusia kepada orang yang memiliki harta atau kekuasaan misalnya, yang hanya berupa penghormatan dalam bentuk lahiriyah, yang bahkan terkadang diiringi dengan kebencian dalam hati. Sehingga wajar kalau kita dapati para ulama ahlus sunnah demikian dicintai dan dihormati oleh orang-orang yang shaleh, bahkan setelah mereka wafatpun mereka tetap dipuji dan selalu didoakan dengan kebaikan, padahal banyak di antara mereka yang tidak memiliki harta atau kekuasaan duniawi. Hal ini dikarenakan adanya suatu keistimewaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan pada ilmu agama, yaitu kemampuan dan kekuatan untuk menundukkan dan menguasai hati manusia, sehingga menjadikan hati mereka tunduk kepada orang yang membawa ilmu tersebut, yang semua ini tidak ada pada harta atau kekuasaan duniawi. Oleh karena itulah dalam banyak ayat Al Qur-an[7] Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan dalil-dalil ilmiyah dari Al Qur-an dan Sunnah dengan nama “Sulthan” (sesuatu yang memiliki kekuatan dan kemampuan menundukkan), berkata Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu : “Semua (lafazh) sulthan dalam Al Qur-an (artinya) adalah Hujjah (dalil/argumantasi ilmiyah dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala)[8].

Kisah Para Ulama Salaf dan Bukti Nyata Keagungan Ilmu
Sebagai penutup, untuk memperjelas dan melengkapi keterangan di atas, kami akan bawakan beberapa atsar (riwayat) dari biografi para ulama Ahlus sunnah, yang menunjukkan kepada kita besarnya kecintaan dan penghormatan manusia kepada orang-orang yang berilmu, yang bahkan melebihi penghormatan mereka kepada orang-orang yang memiliki harta dan kekuasaan duniawi:

  1. Atsar yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam “Shahihnya” (1/559) (no.817) dari ‘Amir bin Waatsilah bahwa Naafi’ bin ‘Abdil Haarits – yang dijadikan oleh ‘Umar bin Al khaththab t sebagai gubernur wilayah Mekkah – pernah menemui ‘Umar di daerah ‘Asfan, maka ‘Umar bertanya kepadanya: Siapa yang engkau jadikan penggantimu memimpin penduduk lembah itu (Mekkah)? Naafi’ berkata: Ibnu Abza[9]. ‘Umar bertanya (lagi): Siapa Ibnu Abza itu? Naafi’ berkata: (Dia adalah) salah seorang bekas budak dari kalangan kami. (Maka) ‘Umar berkata: Engkau menjadikan seorang bekas budak yang memimpin mereka? Naafi’ berkata: (Aku memilih dia karena) dia adalah seorang yang (ahli) membaca Al Qur-an dan memiliki ilmu tentang syariat islam. (Maka) ‘Umar berkata: Ketahuilah, sungguh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah akan meninggikan (derajat) suatu kaum dengan kitab (Al Qur-an) ini[10] dan akan merendahkan (derajat) kaum lainnya dengan kitab ini[11] (pula)”.
  2. Dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (2/437) Imam Adz Dzahaby membawakan sebuah Atsar dari Abu Salamah bahwa suatu hari Ibnu ‘Abbas t bangkit menuju ke arah Zaid bin Tsabit t kemudian memegang (menuntun) hewan tunggangan beliau, maka Zaid berkata: Menyingkirlah wahai putra paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam! Ibnu ‘Abbas pun berkata: Sungguh beginilah (cara) kami memperlakukan orang-orang yang berilmu dan lebih senior di antara kami.
  3. Atsar yang diriwayatkan oleh Imam Ibnul Jauzy dalam kitab beliau “Shifatush shafwah” (2/212) dalam biografi seorang Imam besar dari kalangan Tabi’in, ‘Atha’ bin Abi Rabah, dari Ibrahim bin Ishak Al Harby dia berkata: ‘Atha’ bin Abi Rabah dulunya adalah seorang budak (berkulit) hitam milik seorang wanita penduduk Mekkah, (bentuk) hidungnya seperti kacang tanah. (Suatu hari) Amirul mu’minin (khalifah) Sulaiman bin ‘Abdil Malik bersama dua putranya datang menemui beliau (untuk bertanya tentang masalah manasik haji), kemudian duduklah mereka bertiga menghadap beliau yang (pada waktu itu) sedang melakukan shalat (sunnah), setelah selesai shalat (barulah) beliau menghadap kearah mereka, maka tidak henti-hentinya mereka bertanya kepada beliau tentang manasik haji, sampai (akhirnya) beliau memunggungi mereka, kemudian Sulaiman bin ‘Abdil Malik berkata kepada kedua putranya: Berdirilah, maka mereka pun berdiri, lalu dia berkata: Wahai kedua putraku, janganlah kalian malas dalam menuntut ilmu, karena sungguh aku tidak bisa melupakan (bagaimana) hinanya kita di hadapan budak (berkulit) hitam ini.
  4. Atsar yang diriwayatkan diriwayatkan oleh Imam Abul Hajjaj Al Mizzy dalam kitab beliau “Tahdziibul kamaal” (5/169, muassatur risaalah) dalam biografi Imam ‘Atha’ bin Abi Rabah, dari Al Ashma’i dia berkata: (Suatu hari) ‘Atha’ bin Abi Rabah masuk (ke istana menemui) ‘Abdul Malik bin Marwan (Khalifah) yang (pada waktu itu) sedang duduk di atas singgasananya dan di sekelilingnya para pembesar dari setiap suku, kejadian ini (berlangsung) di Mekkah ketika ‘Abdul Malik (menunaikan ibadah) haji di masa pemerintahannya. Maka ketika ‘Abdul Malik melihat ‘Atha’, dia (langsung) berdiri (menyambut) dan mengucapkan salam kepadanya, (bahkan) kemudian dia mendudukkan ‘Atha’ bersamanya di atas singgasana, lalu dia duduk dihadapan ‘Atha’ dan berkata kepadanya: Wahai Abu Muhammad (‘Atha’), apa keperluanmu? Maka ‘Atha’ berkata: Wahai Amirul mu’minin, bertakwalah kepada Allah di tanah haram Allah (Mekkah) dan tanah haram Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta perhatikanlah kemakmurannya. Bertakwalah kepada Allah terhadap keturunan (para sahabat) Muhajirin dan Anshar, karena sesungguhnya dengan sebab merekalah engkau (bisa) mencapai kedudukan ini. Bertakwalah kepada Allah terhadap para pejuang islam yang berjihad di garis perbatasan, karena sesungguhnya mereka adalah benteng (pelindung) kaum muslimin. Perhatikanlah keadaan kaum, karena engkau sendirilah yang akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka. Bertakwalah kepada Allah terhadap orang-orang ada di depan pintumu (yang ingin menemuimu), janganlah engkau melalaikan mereka dan menutup pintumu di hadapan mereka (tidak mau menemui mereka). Maka ‘Abdul Malik menjawab: Akan aku lakukan. Kemudian ‘Atha’ bangkit dan (ingin) pergi, tapi ‘Abdul Malik menahannya dan berkata: Wahai Abu Muhammad, yang engkau minta tadi adalah kebutuhan orang lain dan kami telah penuhi kebutuhan itu, kebutuhanmu sendiri apa? Maka ‘Atha’ berkata: Aku tidak punya kebutuhan apapun kepada makhluk. Kemudian dia keluar, lalu ‘Abdul Malik berkata: Ini adalah kemuliaan (yang sesungguhnya), ini adalah kedudukan tinggi (yang sebenarnya).
  5. Atsar yang juga diriwayatkan oleh Imam Adz Dzhaby dalam “Siyaru a’lamin nubala” (8/384) dalam biogarafi seorang Imam besar dari kalangan Atba’ut tabi’in, ‘Abdullah bin Al Mubarak, dari Asy’ats bin Syu’bah Al Mishshiishy dia berkata: (Suatu hari Khalifah) Harun Ar Rasyid berkunjung ke (daerah) Ar Raqqah, (kemudian datang ‘Abdullah bin Al Mubarak), maka orang-orang pun berlarian di belakang ‘Abdullah bin Al Mubarak sehingga sandal-sandal mereka terlepas dan debu beterbangan. Maka (ketika itu) budak wanita (yang telah mempunyai anak) dari Harun Ar Rasyid menengok dari bangunan tinggi pada sebuah istana (yang terbuat dari) papan dan berkata: Ada apa? Orang-orang pun menjwab: (Ada) seorang yang berilmu (‘Abdullah bin Al Mubarak) dari Khurasan (baru) datang. Maka wanita tersebut berkata: Demi Allah, inilah kerajaan (kekuasaan yang sebenarnya), bukan (seperti) kekuasaan Harun Ar Rasyid yang tidak mampu menghimpun manusia kecuali (dengan bantuan) para prajurit dan pengawal.
  6. Atsar[12] yang diriwayatkan oleh Imam Abul Hajjaj Al Mizzy dalam kitab beliau “Tahdziibul kamaal” (5/169) dalam biografi Imam ‘Atha’ bin Abi Rabah, dari Muhammad bin Muslim Az Zuhry dia berkata: Aku (pernah) datang menemui (khalifah) ‘Abdul Malik bin Marwan, lalu dia bertanya: Dari mana engkau datang wahai Zuhry? Aku menjawab: Dari Mekkah. Dia bertanya (lagi): Siapa yang engkau tinggalkan (di sana) memimpin Mekkah dan penduduknya? Aku menjawab: ‘Atha’ bin Abi Rabah. Dia berkata: (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? (Maka) aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. Dia berkata (lagi): Dengan apa dia memimpin mereka? Aku menjawab: Dengan agama (ketaatan beribadah) dan riwayat (pengetahuan tentang hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). (Maka) dia berkata: Sesungguhnya orang yang taat beribadah dan memiliki pengetahuan tentang hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memang pantas untuk memimpin (manusia). Siapakah yang memimpin penduduk Yaman? Aku menjawab: Thaawus bin Kaisan. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? (Maka) aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. Dia berkata (lagi): Dengan apa dia memimpin mereka? Aku menjawab: Dengan apa yang dimiliki ‘Atha’. (Maka) dia berkata: Sungguh dia pantas untuk itu. Siapakah yang memimpin penduduk Mesir? Aku menjawab: Yazid bin abi Habiib. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? (Maka) aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. Dia bertanya (lagi): Siapakah yang memimpin penduduk Syam? Aku menjawab : Makhul. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? (Maka) aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak, (dulunya) dia seorang budak dari (suku) Nauby kemudian dibebaskan oleh seorang wanita dari (suku) Hudzail. (Kemudian) dia bertanya: Siapakah yang memimpin penduduk Jazirah? Aku menjawab: Maimun bin Mihran. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? Aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. Dia bertanya (lagi): Siapakah yang memimpin penduduk Khurasan? Aku menjawab: Adh Dhahhak bin Muzahim. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? Aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. (Kemudian) dia bertanya (lagi): Siapakah yang memimpin penduduk Bashrah? Aku menjawab: Al Hasan Al Bashry. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? Aku menjawab: (Dia) dari kalangan bekas budak. (Akhirnya) dia berkata: Celaka engkau, lalu siapa yang memimpin penduduk Kufah? Aku menjawab: Ibrahim An Nakha’i. Dia bertanya (lagi): (Apakah) dia dari (kalangan) orang Arab (asli) atau dari (kalangan) orang-orang bekas budak? Aku menjawab: (Dia) dari (kalangan) orang Arab (asli). (Maka) dia berkata: Celakah engkau Wahai Zuhri, engkau telah membuatku merasa lega (dengan ucapanmu yang terakhir), demi Allah sungguh orang-orang bekas budak akan memimpin orang-orang Arab (Asli) di negeri (Arab) ini sehingga (nantinya) mereka akan berceramah di atas mimbar-mimbar dan dan orang-orang arab (duduk mendengarkan) di bawah mimbar. (Maka) akupun berkata: Wahai Amirul mu’minin, (semua itu sebabnya) tidak lain adalah diin (agama), barangsiapa yang menjaganya maka dia akan menjadi pemimpin (umat), dan barangsiapa yang tidak menghiraukannya maka dia akan direndahkan.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا الحمد لله رب العالمين
Madinah, 7 Shafar 1428 H (24 Feb 2007)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/227, cet. Daaru ibnil Qayyim dan Daaru ibni ‘Affaan, Penyunting: Syakh Ali Hasan Al Halaby).
[2] Kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/262).
[3] Lihat kitab “Manhajul Anbiyaa’ fii tazkiyatin nufuus” (hal.100), tulisan Sykh Salim bin ‘Ied Al Hilaly.
[4] Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam “Hilyatul auliya’” (1/79-80) dan Al Khatiib Al Bagdaady dalam “Al Faqiih wal mutafaqqih” (1/49-50) dan dishahihkan oleh Al Khatiib sendiri, Ibnu ‘Abdil Barr, Ibnu Katsir dll.
[5] Lihat keterangan Syakh Muhammad Hamid Al Faqiy dan Sykh Bin Baz ttg masalah ini pada catatan kaki kitab “Fathul Majid” (hal. 417, cet. Dar Ibnu Hazm).
[6] Hadits hasan Riwayat Ahmad (5/196), Abu Dawud (no. 3641 dan 3542), At Tirmidzi (no. 2682) dll, dengan sanad yang saling menguatkan, sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar dalam “Fathul Baari” (1/160).
[7] Lihat misalnya QS Yunus:68, QS An Najm:23, QS Ash Shaaffaat:156 dll.
[8] Lihat kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/243-244).
[9] Nama lengkapnya Sa’id bin ‘Abdir Rahman bin Abza Al Khuza’i maulaahum Al Kuufy, beliau adalah seorang dari kalangan Tabi’in yang tsiqah (terpercaya) dalam meriwayatkan hadits (Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” hal. 188, cet. daaru Ibni Rajab).
[10] Yaitu dengan mengimani, mengagungkan dan mengamalkan kandungan maknanya secara ikhlas (kitab “Faidhul Qadiir” 2/302).
[11] Yaitu dengan tidak mengimani dan mengamalkan kandungannya (ibid).
[12] Sanad atsar ini sangat lemah, karena ada seorang perawinya yang bernama Al Walid bin Muhammad Al Muwaqqary, Ibnu Hajar mensifatinya sebagai seorang yang matruk (ditinggalkan riwayatnya), Lihat kitab “Taqriibut tahdziib” (hal. 539).

Mungkinkah Kaum Muslimin Akan Berjaya?

MUNGKINKAH KAUM MUSLIMIN AKAN BERJAYA ?

Oleh
Syaikh Shafwat Nuruddin

Di tengah berbagai konflik politik dan pertarungan antar manusia di berbagai belahan dunia, banyak kaum Muslimin yang lupa bahwa Allah Azza wa Jalla pernah memenangkan Nabi Nuh Alaihissallam ketika beliau memohon kepada Allah Azza wa Jalla :

فَدَعَا رَبَّهٗٓ اَنِّيْ مَغْلُوْبٌ فَانْتَصِرْ 

Sesungguhnya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku) [al-Qamar/54:10]

Allah Azza wa Jalla pernah menolong Nabi Hud dan Nabi Shâlih meskipun manusia yang mendukung mereka sedikit, sedangkan musuh sangat banyak. Allah Azza wa Jalla juga pernah menolong Nabi Ibrâhîm dan Nabi Luth serta semua para nabi dan rasul. Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. [an-Nûr/24:55]

Janji Allah Azza wa Jalla dalam ayat ini pernah dibuktikan kepada kaum Muslimin, para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum dimenangkan oleh Allah Azza wa Jalla , mereka tidak dipandang kecuali dengan pandangan penuh pelecehan dan hinaan. Namun tiba-tiba kaum yang dipandang sebelah mata ini bisa menguasai Persia, Roma, Yaman dan Afrika dan berkibar-kibar di Eropa. Ketika mereka sudah memenuhi persyaratan-persyaratan menang yaitu beriman dan beramal shalih, maka Allah Azza wa Jalla memenuhi janji-Nya. Allah Azza wa Jalla menjadikan mereka sebagai penguasa di muka bumi serta Allah Azza wa Jalla memperlakukan sunnatullah di tengah-tengah mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman :

لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ

Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. [an-Nûr/24:55]

Namun setelah generasi ini berlalu, setan berhasil menyeret generasi-generasi berikutnya ke dalam lembah kesesatan.

فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan. [Maryam/19:59]

Generasi-generasi kemudian ini tidak lagi memenuhi persyaratan-persyaratan untuk meraih kemenangan; sehingga Allah Azza wa Jalla tidak lagi memberikan kemenangan kepada umat ini. Sebaliknya, kaum Muslimin terhina di negeri sendiri, kehormatan mereka diinjak-injak oleh orang-orang kafir dan orang-orang menyimpang. Orang-orang kafir di antaranya telah menenggelamkan sebagian wilayah kaum Muslimin ke dalam ideologi komunis, sebagian lagi ke dalam cengkeraman para salibis dan sebagian lagi dalam genggaman Zionis, pembunuh para Nabi, kaum yang dikutuk dan dilaknat dalam al-Qur’ân.

Mungkinkah Kaum Muslimin Akan Memproleh Kemenangan dan Kejayaan ?
Jawabannya ada pada janji Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya :

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa.  [an-Nûr/24:55]

Terkait dengan ini, maka kita harus mengetahui syarat-syarat untuk memperoleh kemenangan dan kejayaan itu kembali. Syarat-syarat yang disebutkan dalam ayat di atas yaitu beriman dan beramal shalih. Iman dengan enam rukunnya yaitu beriman kepada Allah Azza wa Jalla , para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir serta takdir baik dan buruk. Ini merupakan pondasi yang tidak boleh dilalaikan sama sekali, meskipun hanya sesaat.

Sedangkan melakukan amal shalih maksudnya melakukan segala yang diperintahkan dan menjauhi semua yang dilarang dengan dasar taat kepada Allah Azza wa Jalla serta beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga dalam pengertian secara global ini akan tercakup di dalamnya usaha untuk pelurusan akidah, penyesuaian segala ibadah dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; begitu juga urusan rumah tangga seperti berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada pasangan dan anak, menjaga hak-hak tetangga, amar ma’ruf nahi mungkar, menundukkan pandangan, menjaga kemaluan, meninggal perbuatan riba, tidak menipu dan tidak bertindak zhalim. Semua jenis perbuatan ini masuk dalam lingkup amal shalih yang disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân.

Ayat yang di atas merupakan bagian dari Surat an-Nûr, sebuah surat yang mengisyaratkan periode baru dalam sejarah perjalanan hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ayat ini turun setelah terjadi perang Mushthaliq yang didahului dengan perang Ahzâb yang menyebabkan diturunkannya surat al-Ahzâb. Jarak antara kedua peperangan ini begitu singkat. Perang Ahzâb merupakan kali terakhir kaum musyrik menyerang kaum Muslimin, dan mereka bertempur di Madinah. Setelah itu Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sekarang kita yang akan menyerang mereka, bukan mereka yang menyerang kita.” [HR Imam al-Bukhâri]

Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan surat an-Nûr untuk menyucikan kaum Muslimin agar bisa melaksanakan kewajiban berdakwah dan berjihad serta menyiapkan mereka agar berbuat taat sehingga berhak mendapatkan pertolongan Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla menyucikan jiwa-jiwa mereka dengan perintah-perintah yang dijelaskan secara rinci dalam ayat-ayat surat an-Nûr yang mulia ini dan dijelaskan secara global dalam firman-Nya :

وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal shaleh …[an-Nûr/24:55]

Jika kata as-shâlihat maksudnya melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, maka perintah-perintah yang dijelaskan dalam surat an-Nûr masuk dalam penggalan kalimat yang pertama. Jadi menegakkan had-had syar’i, menjaga lisan agar tidak mencederai kehormatan orang lain, menjaga mata agar tidak memandang sesuatu yang haram, menjaga pendengaran, adab meminta ijin dalam rumah, mengajari anak cara meminta ijin, menjaga anggota badan dan kemaluan dan lain sebagainya masuk dalam kategori amal shalih. Dengan memperhatikan Surat an-Nûr dan al-Ahzâb, didapatkan banyak perintah dari Allah Azza wa Jalla .

Di antaranya :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ وَمَنْ يَّتَّبِعْ خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ فَاِنَّهٗ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ مَا زَكٰى مِنْكُمْ مِّنْ اَحَدٍ اَبَدًاۙ وَّلٰكِنَّ اللّٰهَ يُزَكِّيْ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak ada seorangpun dari kamu yang bersih (dari perbuatan-perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Allah membersihkan siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. [an-Nûr/24:21]

Dalam surat an-Nûr juga:

اَلْخَبِيْثٰتُ لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِۚ وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ لِلطَّيِّبٰتِۚ اُولٰۤىِٕكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَۗ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang tertuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh yang menuduh itu. Mereka mendapatkan ampunan dan rezki yang mulia (surga). [an-Nûr/24:26]

Juga :

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَارَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِقَامِ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَاۤءِ الزَّكٰوةِ ۙيَخَافُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَالْاَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. [an-Nûr/24:37]

Sementara dalam Surat al-Ahzâb/33, Allah Azza wa Jalla berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ جَاۤءَتْكُمْ جُنُوْدٌ فَاَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيْحًا وَّجُنُوْدًا لَّمْ تَرَوْهَا ۗوَكَانَ اللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرًاۚ  ٩ اِذْ جَاۤءُوْكُمْ مِّنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ اَسْفَلَ مِنْكُمْ وَاِذْ زَاغَتِ الْاَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللّٰهِ الظُّنُوْنَا۠ ۗ  ١٠ هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُوْنَ وَزُلْزِلُوْا زِلْزَالًا شَدِيْدًا  ١١ وَاِذْ يَقُوْلُ الْمُنٰفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ مَّا وَعَدَنَا اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اِلَّا غُرُوْرًا  ١٢ وَاِذْ قَالَتْ طَّاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ يٰٓاَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَارْجِعُوْا ۚوَيَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مِّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ اِنَّ بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ ۗوَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۗاِنْ يُّرِيْدُوْنَ اِلَّا فِرَارًا  ١٣ وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِمْ مِّنْ اَقْطَارِهَا ثُمَّ سُـِٕلُوا الْفِتْنَةَ لَاٰتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوْا بِهَآ اِلَّا يَسِيْرًا

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan adalah Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan  berbagai macam prasangka. Di situlah orang-orang Mukmin diuji dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan yang sangat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata : “Allah dan rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya”.

Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata: “Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebagian dari mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan mengatakan : “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga)”. dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanya hendak lari.

Kalau (Yatsrib) diserang dari segala penjuru, kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tiada akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat.  [al-Ahzâb/33:9-14]

Juga firman-Nya :

مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ 

Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merobah (janjinya). [al-Ahzâb/33:23]

Dalam dua surat ini terkandung banyak petunjuk dan perintah yang bisa membimbing umat ini hidup lurus agar berhak mendapatkan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla . Allah Azza wa Jalla berfirman :

اِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ الْاَشْهَادُۙ

Sesungguhnya kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari para saksi-saksi dibangkitkan (hari kiamat). [Ghâfir/40:51]

Orang yang memperhatikan dengan seksama firman Allah Azza wa Jalla dalam surat at-Taubah/9: 38-40)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ  ٣٨ اِلَّا تَنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا اَلِيمًاۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْـًٔاۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ٣٩  اِلَّا تَنْصُرُوْهُ فَقَدْ نَصَرَهُ اللّٰهُ اِذْ اَخْرَجَهُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا ثَانِيَ اثْنَيْنِ اِذْ هُمَا فِى الْغَارِ اِذْ يَقُوْلُ لِصَاحِبِهٖ لَا تَحْزَنْ اِنَّ اللّٰهَ مَعَنَاۚ فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلَيْهِ وَاَيَّدَهٗ بِجُنُوْدٍ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا السُّفْلٰىۗ وَكَلِمَةُ اللّٰهِ هِيَ الْعُلْيَاۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya bila dikatakan kepadamu: “Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat ? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah); sedang dia salah satu dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan al-Qur`ân menjadikan orang-orang kafir itulah yang rendah. dan kalimat Allah itulah yang Tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana  [at-Taubah/9:38-40]

Serta ayat-ayat tentang perang Badar, Ahzâb dan Hunain, dia akan tahu bahwa Allah Azza wa Jalla telah menolong kaum Muslimin.

Dalam perang Badar, Allah Azza wa Jalla menolong mereka dengan mengirimkan para malaikat yang memiliki tanda yang bergabung dengan pasukan kaum Muslimin. Dalam perang Ahzâb, Allah Azza wa Jalla menolong kaum Muslimin dengan mengirimkan angin (yang bisa mengusir musuh) dan tentara. Allah Azza wa Jalla menolong hamba-Nya, memenuhi janji-Nya serta menghancurkan pasukan sekutu Quraisy. Dalam perang Hunain, Allah Azza wa Jalla telah memalingkan sekelompok besar dari medan pertempuran; mereka melarikan diri lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ketenangan kepada hati Rasul-Nya dan hati kaum Muslimin. Sementara di pihak orang-orang kafir, Allah Azza wa Jalla mengirimkan tentata yang tidak terlihat mata dan Allah Azza wa Jalla menyiksa orang-orang yang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.

Orang yang memperhatikan hadits yang menjelaskan tentang hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia akan tahu bahwa Allah Azza wa Jalla telah menggagalkan rencana busuk orang-orang kafir. Allah Azza wa Jalla mencabut penglihatan mereka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumah beliau n , juga ketika mendekati persembunyian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Gua Hira. Allah Azza wa Jalla juga melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kejaran Surâqah bin Mâlik, dia terjatuh ketika hampir berhasil menyusul Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Azza wa Jalla telah menggagalkan segala tipu daya yang dilakukan orang-orang kafir.

Dengan merenungi ini, setiap Muslim akan menyadari bahwa dia memiliki kewajiban yang tidak boleh diabaikan yaitu beramal shalih. Dengan amal shalih dakwah Islam akan tersebar, dakwah untuk mengembalikan kejayaan akan tersebar, juga dakwah untuk mengembalikan sebagian negeri yang telah dirampas, merebut kembali Masjidil Aqsha dan lain sebagainya. Ini hanya akan terwujud dengan pertolongan dari Allah Azza wa Jalla yang Maha Perkasa dan Maha Bijak. Bukan dengan teriakan-teriakan kosong dan hampa, tapi dengan menegakkan syari’at dan agama Allah Azza wa Jalla .

Dalam sebuat ayat dalam Surat an-Nûr, Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. [an-Nûr/24:56]

Dengan dahi yang senantiasa sujud, tangan yang senantiasa basah dengan air wudhu’, jiwa yang bersih, badan yang selalu disucikan dan lisan yang terjaga, kemenangan itu akan nyata. Setiap orang hendaknya merasa memiliki tanggung dalam mewujudkan kemenangan demi menyelamatkan al-Quds, menjaga darah kaum Muslimin dan wilayah mereka. Hendaklah masing-masing orang melaksanakan kewajibannya ini. Allah Azza wa Jalla berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ

Hai orang-orang Mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.  [Muhammad/47:7]

Bagaimana mungkin kalian bisa mendapatkan kemenangan jika kalian kurang peduli dengan syari’at Allah Azza wa Jalla . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّبِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوْ اجْتَمَعُوْا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ رُفِعَتْ اْلأَقْلاَمُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ

Jagalah Allah, pasti Allah akan menjagamu ! Jagalah Allah maka pasti engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu ! Jika engkau memohon, maka mohonlah kepada Allah ! Jika engkau hendak minta tolong maka mohonlah pertolongan kepada Allah ! Ketahuilah, jika seluruh umat berkumpul untuk memberikan suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan mampu memberikan manfaat apapun kepadamu kecuali manfaat yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla untukmu. Jika mereka berkumpul untuk membahayakanmu, maka mereka tidak akan mampu membahayakanmu dengan apapun juga kecuali dengan apa yang Allah Azza wa Jalla tetapkan untukmu. Pena-pena sudah diangkat dan tinta sudah kering.

Hendaklah masing-masing kaum Muslim melaksanakan amanahnya ! Hendaklah dia senantiasa merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla dalam mengurusi rakyatnya. Semoga Allah Azza wa Jalla menolong kita dan memberikan kemenangan kepada kita di bumi ini dengan agama yang diridhai oleh Allah Azza wa Jalla ini. Semoga Allah Azza wa Jalla  menggantikan rasa cemas dengan rasa aman, menggantikan kefakiran dengan kekayaan agar kita bisa melaksanakan syari’at-Nya, menjalankan agama ini. Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan pertolongan kepada orang beriman kepada-Nya dan berjalan di atas syari’at-Nya

(Al-Ashâlah, hlm. 54-58, edisi 48/Tahun 10)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Ukhuwah Antar Sesama Muslim dan Hak-Hak Mereka

UKHUWAH ANTAR SESAMA MUSLIM DAN HAK-HAK MEREKA

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla , yang telah menjadikan kaum Muslimin bersaudara dan saling menyayangi, yang memerintahkan mereka agar saling tolong-menolong dalam kemaslahatan dunia dan agama. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang haq diibadahi kecuali Allah Azza wa Jalla , tiada sekutu bagi-Nya’ Dan aku bersaksi bahwa Muhammad n adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga keselamatan tercurahkan kepadanya, keluarganya, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari kiamat.

Wahai manusia, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla , ketahuilah bahwa Allah Azza wa Jalla mewajibkan ukhuwah dan tolong menolong kepada sesama muslim dalam kemaslahatan dunia dan agama. Allah Azza wa Jalla:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah Azza wa Jalla , supaya kamu mendapat rahmat. ”  [al-Hujurât/ 49:10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلَ الْجَسَدِالْوَاحِدِ ,إِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِوَالْحُمَّى

Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR Muslim no. 4658]

Apabila ini yang menjadi kewajiban kaum Muslimin, maka ukhuwah ini mewajibkan mereka saling memenuhi hak satu dengan lainnya. Di antara hak tersebut adalah :

1. Mencintai karena Allah Azza wa Jalla.
Yaitu tanpa membedakan nasab di antara mereka, juga tanpa egoisme yang membawa mereka kepada sifat tidak baik, akan tetapi karena Allah Azza wa Jalla semata-mata. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِى

Tidak (sempurna) iman salah seorang di antara kamu hingga dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.[HR Bukhari no. 12]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam juga bersabda yang artinya:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ، مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُـحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ  أَنْ يَعُوْدَ فِـي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِـي النَّارِ.

Ada 3 hal, barang siapa yang berada padanya ia akan merasakan manisnya iman, pertama:  hendaklah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dia cintai dari pada selainnya; kedua: dia mencintai seseorang semata-mata karena Allah Azza wa Jalla ; ketiga: dia enggan untuk kembali kepada kekafiran  setelah diselamatkan oleh Allah Azza wa Jalla sebagimana dia juga enggan untuk dilemparkan ke dalam api Neraka.”. [HR Bukhari no. 15]

2. Mendamaikan mereka.
Apabila ada perselisihan dan perpecahan di antara mereka, maka kewajiban seorang muslim adalah mendamaikannya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah Azza wa Jalla dan perbaikilah hubungan antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.“[Al-Anfal/8 : 1]

Islâh maknanya adalah meluruskan masalah yang diperselisihkan dan mengembalikannya kepada kaum Muslimin serta memperbaiki kedua pihak yang berselisih.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menganggap perbuatan mendamaikan kaum Muslimin sebagai sedekah, maka kewajiban mereka yaitu jika ada perselisihan atau perpecahan di antara mereka, hendaknya mereka damaikan dan luruskan perselisihan tersebut dengan adil, sehingga ukhuwah kembali terjalin di antara mereka.  

3. Jujur dalam bermuamalah.
Hendaknya mereka bermuamalah dengan jujur, tidak berdusta, tidak berkhianat dan tidak  menipu dalam jual beli. Hendaknya muamalah jual beli tersebut dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Kejujuran adalah keselamatan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتِ الْبَرَكَةُ مِنْ بَيْعِهِمَا – رواه أبو داود

Apabila dua orang muslim bermuamalah jual beli, maka ada khiyar (hak memilih) bagi keduanya. Jika keduanya jujur dan berterus terang, maka keduanya akan mendapat barakah dari jual belinya, dan jika keduanya berdusta dan menyembunyikan, maka barakah akan dihilangkan dari jual belinya.

4. Mendoakan kebaikan kepadanya, mendoakannya dengan maghfirah, agar diberi kemaslahatan dunia dan agama. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ

Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. [Muhammad/ 47:19]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda:

حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Hak muslim satu dengan lainnya ada enam, yaitu apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam kepadanya; apabila dia mengundangmu, penuhilah udangannya; apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; apabila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; apabila dia sakit, maka jenguklah; dan apabila dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.”

Pertama: apabila seorang muslim bertemu dengan saudaranya, hendaknya dia mendahuluinya dengan salam. Memulai salam hukumnya sunah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَاِذَا حُيِّيْتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوْا بِاَحْسَنَ مِنْهَآ اَوْ رُدُّوْهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa) [an-Nisâ`/ 4:86]

Hendaknya kaum Muslimin menyebarkan salam di antara mereka. Abdullah bin Salam mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam bersabda :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، أَفْشُوْا السَّلَامَ ، وَأَطْعِمُوْا الطَّعَامَ ، وَصِلُوْا الْأَرْحَامَ ، وَصَلُّوْا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوْا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

“ Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin-red), sambunglah silaturahmi dan shalatlah pada malam hari ketika manusia dalam sedang tidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam menggabungkan perintah mengucap salam dan memberi makan (fakir miskin) karena hal itu akan menumbuhkan rasa kecintaan antar kaum Muslimin dan menghilangkan kegelisahan.

Kedua: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ )“ Apabila dia mengundangmu , maka penuhilah.” Maksudnya, apabila dia mengundangmu untuk walimah atau hadir dalam suatu resepsi, hendaknya engkau datang, kecuali apabila ada udzur syar`i yang menyebabkan berhalangan hadir atau memberatkanmu.  . Akan tetapi jika pada walimah atau resepsi tersebut ada kemungkaran dan engkau mampu mengubah kemungkaran tersebut, maka engkau wajib datang dan mengubahnya. Akan tetapi jika tidak mampu mengubahnya, janganlah engkau menghadirinya. Kehadiranmu yang tidak bisa mengubah kemungkaran itu, merupakan tanda engkau setuju dengan hal tersebut.

Ketiga: Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ )“ Apabila dia minta nasehat, maka nasehatilah.” Maksudnya, apabila dia meminta nasehat kepadamu dalam suatu perkara dan meminta pendapat kamu yang baik, maka hendaknya kamu bersungguh-sungguh menasehatinya, baik dalam hal yang dia sukai maupun tidak.

Keempat : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam : (وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ )“ Apabila dia bersin dan memuji Allah Azza wa Jalla, doakanlah dia.” Bersin merupakan nikmat dari Allah Azza wa Jalla karena mengosongkan udara buruk yang ada di tubuh. Apabila dia bersin, ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla yang perlu disyukuri. Sehingga apabila dia memuji Allah Azza wa Jalla , wajib bagi orang yang berada di sisinya untuk mendoakanya dengan mengucapkan: Yarhamukallâh”. Kemudian orang yang bersin mengucapkan: “ Yahdîkumullâh wa yushlih bâlakum.” Ini merupakan perilaku Muslimin yang baik, maka hukumnya wajib untuk menjawab orang yang bersin apabila dia memuji Allah Azza wa Jalla.

Kelima : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam :( وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ) “ Apabila dia sakit, maka jenguklah.” Menjenguk orang sakit mengandung kebaikan yang banyak, di antaranya bisa mengurangi beban orang yang sakit dan  keluarganya. Mengunjunginya, duduk di sampingnya dan mendoakannya, maka akan membuat dia bahagia dan menguatkan rajâ`nya kepada Allah Azza wa Jalla . Di antara adab menjenguk orang sakit, pertama: hendaknya secara berkala; jangan setiap hari karena hal itu akan memberatkannya, kecuali dia suka yang demikian. Kedua: mendoakan kesembuhan baginya, memberi motivasi kepadanya agar segera sembuh, melapangkan bebannya, dan menghiburnya. Ketiga:  hendaknya jangan berlama-lama duduk di sampingnya agar tidak membebaninya, kecuali dia menginginkannya.

Keenam : Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salllam :( وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ )“ Apabila dia meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya.” Hal itu karena ada doa, permohonan ampun kepadanya, menyenangkan wali dan kerabatnya dan ada unsur memuliakan kedudukan orang yang meninggal. Barang siapa yang menghadiri jenazah, menyalatkan dan mendoakannya, maka dia akan memperoleh pahala satu  qirâth. Barang siapa menyalatkan dan mengiringinya sampai pemakaman, dia akan memperolah 2 qirâth. Ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirâth?” Beliau menjawab “Seperti dua gunung yang besar.”

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla  dan jagalah hak-hak saudara kalian. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla , Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla amat berat siksa-Nya.”  [al-Mâidah/ 5:2]

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla, bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla, ketahuilah bahwa di antara hak-hak kaum Muslimin  satu dengan lainnya adalah amar ma`ruf dan nahi munkar. Maka, apabila engkau melihat saudaramu berada dalam kemaksiatan dan penyelisihan kepada syariat atau lainnya engkau tidak boleh mendiamkannya. Akan tetapi engkau harus menasehatinya secara sembunyi-sembunyi antara engkau dan dia. Dan hendaknya engkau menunjukkannya pada kebaikan dan memperingatkannnya dari keburukan.. Hendaknya engkau perbaiki dengan cara yang baik, hingga dia bisa mengetahui bahwa kamu adalah saudaranya dan engkau sangat memperhatikannya.

Wahai hamba Allah Azza wa Jalla , bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla  dan bersemangatlah dalam menunaikan hak-haknya sebagaimana engkau juga meminta agar hak engkau dipenuhi oleh saudaramu.

Maraji’:
Al-Khuthab al-Mimbariyah cet.Dar Ashimah hl, 191-198 oleh Dr Shalih bin Fauzan al-Fauzan

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Kesempurnaan Islam dan Konsekuensinya

KESEMPURNAAN ISLAM DAN KONSEKUENSINYA

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Di zaman ini, kita melihat berbagai perkara baru telah ditambahkan ke dalam agama Islam. Hal ini benar-benar merusak kesucian Islam. Baik tambahan itu berupa keyakinan, amalan, prinsip dan kaedah, atau yang lainnya dalam urusan agama.

Padahal Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama Islam ini bagi hamba-hamba-Nya, dan ini termasuk nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar. Maka selayaknya orang-orang Islam meridhai agama Islam ini, sebagaimana Allah Azza wa Jalla telah meridhainya. Demikian juga, seharusnya mereka merasa cukup dengan ajaran agama Islam ini, karena memang Allah Azza wa Jalla telah mencukupkan nikmat-Nya.

Di sini, kami sekedar mengingatkan kesempurnaan agama Islam “yang telah kita diketahui bersama” dan mengingatkan konsekuensinya “yang mungkin banyak dilalaikan oleh sebagian orang”.

Inilah sedikit penjelasannya :

  • Termasuk prinsip-prinsip agama yang wajib diyakini, iman seseorang tidak sah tanpa keyakinan ini, adalah bahwa agama Islam telah disempurnakan oleh Allah Azza wa Jalla. Maka, tugas manusia adalah mempelajari, mendengar dan mentaati. Allah Azza wa Jalla berfirman:

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agamamu.  [al-Mâidah/5:3]

Imam Ibnu Katsîr  rahimahullah  berkata  dalam tafsirnya: “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar kepada umat ini, yaitu Allah Azza wa Jalla menyempurnakan agama mereka, sehingga mereka tidak membutuhkan agama apapun selainnya, dan mereka tidak membutuhkan seorang Nabi-pun selain Nabi mereka. Oleh karena inilah Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan (Allah Azza wa Jalla ) mengutus beliau kepada seluruh manusia dan jin. Tidak ada yang halal kecuali apa yang beliau halalkan. Tidak ada yang haram kecuali apa yang beliau haramkan. Tidak ada agama kecuali apa yang beliau syari’atkan. Segala sesuatu yang beliau beritakan, maka hal itu haq dan benar (sesuai kenyataan), tidak ada kedustaan padanya dan tidak ada kesalahan”.[1]

  • Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkewajiban menyampaikan agama, dan beliau telah melakukannya dengan sebaik-baiknya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan agama Islam dengan sempurna, tanpa dikurangi. Maka, tidaklah beliau wafat kecuali agama ini telah sempurna, tidak membutuhkan tambahan. Allah Azza wa Jalla telah menjadi saksi (surat al-Mâidah/5 ayat 3) tentang hal ini, demikian juga orang-orang yang beriman. Dan cukuplah Allah Azza wa Jalla sebagai saksi. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِيْ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ

Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun sebelumku melainkan wajib baginya untuk menunjukkan kebaikan yang dia ketahui kepada umatnya dan memperingatkan keburukan yang dia ketahui kepada mereka. [HR. Muslim no. 1844]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَا تَرَكْتُ شَيْئًا مِمَّا أَمَرَكُمُ اللهُ بِهِ إِلاَّ وَقَدْ أَمَرْتُكُمْ بِهِ وَلاَ شَيْئًا مِمَّا نَهَاكُمُ عَنْهُ إِلاَّ وَقَدْ نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ

Tidaklah aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allah Azza wa Jalla  perintahkan kepada kamu kecuali aku telah memerintahkannya, dan tidak pula aku meninggalkan sesuatu dari apa yang Allah Azza wa Jalla  larang kepada kamu kecuali aku telah melarangnya. [2]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

 مَا بَقِيَ شَيْئٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ وَقَدْ بُيِّنَ لَكُمْ

Tidaklah tersisa sesuatupun yang bisa mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, melainkan telah dijelaskan kepada kamu. [3]

Al-Irbâdh bin Sariyah Radhiyallahu anhu berkata:

وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوْبُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذِهِ لَمَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا قَالَ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لاَ يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِيْ إِلاَّ هَالِكٌ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِمَا عَرَفْتُمْ مِنْ سُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَعَلَيْكُمْ بِالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّمَا الْمُؤْمِنُ كَالْجَمَلِ اْلأَنِفِ حَيْثُمَا قِيدَ انْقَادَ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang menyentuh hati, menjadikan mata bercucuran air mata dan hati bergetar karenanya. Kemudian kami bertanya:“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ini benar-benar nasehat orang yang berpamitan, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?” Beliau bersabda: “Aku telah meninggalkan kalian di atas (agama) yang putih (terang, jelas); malamnya seperti siangnya, tidak ada seorang pun menyimpang darinya, melainkan orang yang binasa. Barangsiapa di antara kalian yang hidup setelahku, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang teguh dengan sesuatu yang kalian ketahui dari Sunnahku dan Sunnah para khulafâur râshidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan geraham-geraham kalian. Hendaklah kalian taat walaupun kepada budak Habsyi (yang menjadi pemimpinmu), karena seorang Mukmin itu seperti onta yang penurut, ke mana ia di bawa, ia tunduk. [4]

Konsekuensi Kesempurnaan Islam
Setelah mengetahui dengan pasti kesempurnaan agama Islam ini, maka di antara konsekuensinya adalah bahwa kita tidak boleh menambahkan sesuatupun yang baru dalam agama ini, sebagaimana kita juga tidak boleh menguranginya. Inilah yang difahami oleh para Ulama semenjak dahulu. Sebagian dari perkataan mereka di antaranya:

  • Imam Mâlik bin Anas rahimahullah  berkata: “Barangsiapa membuat bid’ah (perkara baru) di dalam Islam dan dia memandangnya sebagai suatu kebaikan. Maka, sungguh dia telah menyangka bahwa Nabi Muhammad mengkhianati risalah (tugas menyampaikan agama) ini, karena Allah telah berfirman: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agamamu. (al-Mâidah/5:3). Oleh karena itu, segala sesuatu yang pada hari itu bukan dari agama, pada hari inipun juga bukan dari agama”. [5]
  • Imam asy-Syâthibi rahimahullahberkata: “Sesungguhnya orang yang menganggap baik suatu bid’ah, secara umum memuat konsekuensi bahwa menurutnya syari’at itu belum sempurna, sehingga firman Allah Azza wa Jalla ,“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu”, tidak memiliki nilai makna menurut mereka”.[6] 

Maka orang yang demikian adalah orang yang sesat dari jalan yang lurus.

  • Iman Asy-Syaukâni rahimahullah berkata: “Jika Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama-Nya sebelum mewafatkan Nabi-Nya, maka apakah perlunya pemikiran/pendapat baru, padahal Allah Azza wa Jalla telah menyempurnakan agama-Nya. Jika menurut keyakinan mereka pemikiran baru itu termasuk agama, maka agama ini menurut mereka belum sempurna; kecuali dengan pemikiran mereka. Yang berarti bahwa keyakinan mereka ini membantah al-Qur’ân. Jika itu bukan dari agama, maka apa gunanya menyibukkan diri dengan perkara yang tidak termasuk agama. Ini adalah argumen yang sangat kuat dan bukti yang agung. Orang yang membuat pemikiran baru tidak mungkin membantahnya dengan bantahan apapun selamanya. Maka jadikanlah ayat yang mulia ini (al-Mâidah/5 ayat 3) pertama kali untuk menampar wajah ahli ra’yi (pengagung akal), menghinakan mereka, dan menghancurkan hujjah mereka”. [7]
  • Syaikh Muhammad Sulthan Al-Ma’shûmi rahimahullah berkata: “Jalan-jalan agama dan ibadah-ibadah yang benar hanyalah yang telah dijelaskan oleh Sang Pencipta makhluk lewat lisan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka, barangsiapa menambah atau menguranginya berarti dia telah menyelisihi Allah Azza wa Jalla yang Maha Bijaksana, Maha Mencipta dan Maha Mengetahui, sebab dia meramu obat-obat bagi dirinya sendiri. Padahal, kemungkinan obat itu malah akan menjadi penyakit, dan ibadahnya menjadi maksiat tanpa dia sadari. Karena agama ini telah sempurna, maka barangsiapa menambah ajaran baru dalam agama, berarti dia menyangka bahwa agama ini kurang (sempurna), lalu dia menyempurnakannya dengan anggapan baik menurut akalnya yang rusak dan khayalnya yang tidak laku”. [8]

Sikap Salaf Terhadap Perkara Baru Dalam Agama
Dari uraian di atas menjadi jelaslah bahwa ibadah itu harus mengikuti dalil dari al-Qur’ân atau Sunnah dengan pemahaman yang benar dari para Salaf. Oleh karena itu para Salafus shalih mengingkari cara-cara ibadah yang tidak dituntunkan; atau perkara-perkara yang ditambahkan di dalam ibadah yang telah dituntunkan; walaupun manusia menganggapnya sebagai kebaikan. Karena memang ibadah itu akan diterima dengan dua syarat yaitu ikhlas dan ittibâ’ (mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Tentang syarat ikhlas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni untuk-Nya dan untuk mencari wajah-Nya. [9]

Tentang syarat ittibâ’ (mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, sesuatu yang tidak ada contohnya, maka urusan itu tertolak. [HR. Bukhâri no. 2697; Muslim no. 1718]

Dalam riwayat lain dengan lafazh:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada padanya tuntunan kami, maka amalan itu tertolak. [HR. Muslim no. 1718]

Sebagian orang ketika melakukan ibadah bid’ah (ibadah baru yang tidak dituntunkan), lalu diingkari, dia segera menjawab: “Apa sih jeleknya berdzikir”, “Apa sih jeleknya berdoa”, “Apa sih jeleknya membaca al-Qur’ân”, dan semacamnya. Padahal yang diingkari itu bukan masalah berdzikir, berdoa, atau membaca al-Qur’ân. Tetapi yang diingkari adalah tata-cara ibadah mereka di dalam berdzikir, berdoa, atau membaca al-Qur’ân yang menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membuat tambahan di dalam agama yang sudah sempurna. Sehingga, ibadah mereka tidak memenuhi syarat ittibâ’, walaupun seandainya mereka ikhlas.

Karenanya, di sini disampaikan beberapa sikap Salafus shalih tentang pengingkaran mereka terhadap berbagai tambahan dalam agama, walaupun mungkin di zaman sekarang orang menganggapnya sebagai suatu kebaikan. Namun, sebaik-baik generasi adalah para Sahabat, sehingga pemahaman para Sahabat itulah yang harus dijadikan rujukan di dalam beragama. Di antara riwayat tersebut adalah:

1. Abu Abdurrahmân Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu
Kisah terkenal tentang perbuatan Abdullâh bin Mas`ûd Radhiyallahu anhu yang mendatangi jama’ah dzikir yang berkelompok-kelompok memegang kerikil. Setiap kelompok dipimpin satu orang. Pemimpin itu memerintahkan: “Bertakbirlah 100 kali”, merekapun melakukannya. Dia juga memerintahkan agar jama’ah bertahlil 100 kali dan bertasbih 100 kali, mereka juga melakukannya. Maka Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata kepada mereka: “Apakah ini -yang aku lihat kamu lakukan-?” Mereka menjawab: “Wahai Abu Abdurrahmân, ini kerikil. Kami menghitung takbir, tahlil, dan tasbih dengannya.” Beliau berkata: “Hitung saja keburukan-keburukan kamu! Aku menjamin kebaikan-kebaikan kamu tidak akan disia-siakan sedikitpun (sehingga perlu dihitung). Kasihan kamu, wahai umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , alangkah cepatnya kebinasaan kalian! Ini, masih banyak para Sahabat Nabi kamu. Ini, pakaian beliau belum usang, dan bejana-bejana beliau belum pecah. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya kamu berada di atas agama yang lebih baik dari agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau kamu adalah orang-orang yang membuka pintu kesesatan”. Mereka berkata: “Demi Allah Azza wa Jalla , wahai Abu Abdurrahmân, kami tidak menghendaki kecuali kebaikan”. Beliau menjawab: “Alangkah banyak orang yang menghendaki kebaikan, tetapi tidak mendapatkannya”. Sesungguhnya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan kepada kami:

أَنَّ قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ

“Bahwa ada sekelompok orang yang membaca al-Qur’ân, namun al-Qur’ân tidak melewati tenggorokan mereka”.

“Demi Allah, aku tidak tahu, kemungkinan mayoritas mereka itu adalah dari kamu”. Kemudian Ibnu Mas`ud Radhiyallahu anhu  meninggalkan mereka. [10]

2. Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu
Nafi’ maula Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu bercerita:

أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ قَالَ ابْنُ عُمَرَ وَأَنَا أَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Bahwa seorang laki-laki bersin di samping Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu , lalu dia berkata: “Alhamdulillâh  wassalâmu ‘ala rasûlillâh”! Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata: “Aku katakan, Alhamdulillâh wassalâmu ‘ala rasûlillâh, bukan begini yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau telah mengajari kita untuk mengucapkan: “Alhamdulillâh ‘ala kulli hâl”. [11]

3. Sa’id bin Al-Musayyib rahimahullah
Abu Rabah, seorang lelaki tua dari keluarga ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata:

رَأَى سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ رَجُلاً يُصَلِّيْ بَعْدَ الْعَصْرِ الرَّكْعَتَيْنِ يُكْثِرُ فَقَالَ لَهُ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَيُعَذِّبُنِي اللَّهُ عَلَى الصَّلاَةِ قَالَ لاَ وَلَكِنْ يُعَذِّبُكَ اللَّهُ بِخِلاَفِ السُّنَّةِ

Sa’îd bin Al-Musayyib melihat seorang laki-laki melakukan shalat dua raka’at setelah ashar; dan dia sering melakukannya. Maka beliau melarangnya. Laki-laki itu berkata: “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku karena shalat?” Beliau menjawab: “Tidak, tetapi Dia akan menyiksamu karena menyelisihi Sunnah (tuntunan Nabi)”. [12]

Setelah membawakan riwayat ini, Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata: “Ini termasuk jawaban-jawaban Sa’îd bin Al-Musayyib rahimahullah yang mengagumkan. Ini merupakan senjata yang kuat melawan para pelaku bid’ah, orang-orang yang menganggap baik banyak dari perkara-perkara bid’ah dengan  sebutan bahwa itu adalah dzikir dan shalat!! Kemudian mereka mengingkari ahlus sunnah yang telah mengingkari bid’ah mereka itu. Mereka menuduh Ahlus sunnah mengingkari dzikir dan shalat!! Sedangkan sebenarnya, Ahlus sunnah itu hanyalah mengingkari ahli bid’ah yang menyelisihi sunnah di dalam dzikir, shalat dan semacamnya”. [13]

4. Imam Malik bin Anas rahimahullah
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata: “Imam Malik rahimahullah didatangi seorang lelaki, lalu bertanya: “Wahai Abu ‘Abdillâh, dari mana aku berihram?” Beliau menjawab: “Dari Dzul Hulaifah, tempat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu berihram”. Lelaki tadi berkata: “Aku ingin berihram dari masjid di dekat kubur”. Imam Mâlik rahimahullah berkata: “Jangan engkau lakukan, aku khawatir musibah akan menimpamu”. Dia menjawab: “Musibah apa tentang ini?” Imam Mâlik t berkata: “Musibah mana yang lebih besar dari anggapanmu bahwa engkau meraih keutamaan yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dapat meraihnya? Sesungguhnya aku mendengar Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ 

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-nya (Rasul) takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an-Nûr/24:63] [14]

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas kita mengetahui bahwa agama Islam ini telah dinyatakan sempurna oleh Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Demikian juga diakui oleh para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Ulama setelah mereka. Maka, segala macam tambahan dan perkara baru di dalam agama ini adalah tertolak. Karena setelah jelas al-haq, semua yang bertentangan dengannya adalah kebatilan. Semoga Allah Azza wa Jalla selalu menganugerahkan kepada kita keikhlasan di dalam niat dan kebenaran dengan mengikuti Sunnah. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Al-Qur’ânil ‘Azhîm, karya Imam Ibnu Katsîr surat al-Mâidah ayat: 3
[2] Hadits Shahîh dengan seluruh jalur riwayatnya. Riwayat Syâfi’i, al-Baihaqi, al-Khathib al-Baghdâdi, dan lainnya. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni di dalam Silsilah ash-Shahîhah 4/416-417 dan Syaikh Ahmad Syâkir dalam Ta’lîqur-Risâlah, hlm. 93-103. Dinukil dari Al-Bid’ah Wa Atsaruha As-Sayyi’ Fil Ummah, hlm 25
[3] Hadits Shahîh. Lihat penjelasannya di dalam Ar-Risâlah karya Imam Syâfi’i, hal 93 Ta’lîq Syaikh Ahmad Syâkir. Dinukil dari ‘Ilmu Ushûlil Bida’, hlm 19.
[4] Hadits Shahîh. Riwayat Ibnu Mâjah no. 43; Ahmad 4/126; dan Ibnu Abi ‘Ashim no. 48, 49.
[5] Kitab Al-I’tishâm, juz: 2, hal: 64, karya Imam Asy-Syâtibi
[6] Kitab Al-I’tishâm, juz: 1, hal: 111, karya Imam Asy-Syâtibi
[7] Al-Qaulul Mufîd, hal. 38
[8] Miftâhul Jannah, Lâ ilâha illallâh, hal. 58
[9] HR. Nasâi, no 3140; Lihat: Silsilah Ash-Shahîhah, no. 52;  Ahkâmul Janâiz, hal. 63
[10] Hadits Shahîh Riwayat Ad-Dârimi di dalam Sunannya, juz 1, hlm. 68-69, no. 206; dan Bahsyal di dalam Târîkh Wasith, hlm. 198-199. Lihat: Al-Bid’ah, hlm. 43-44; Ilmu Ushûl Bida’, hlm. 92
[11] Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi, no. 2738; dll. Lihat Ilmu Ushûl Bida’, hlm. 71
[12] Riwayat Shahîh. Diriwayatkan oleh Darimi, juz 1, hlm. 116, no. 437, dll. Lihat Ilmu Ushul Bida’, hlm. 71
[13] Irwâul Ghalîl, juz. 2, hlm. 236
[14] Riwayat Al-Khathib di dalam Al-Faqih wal Mutafaqqih, juz. 1, hlm. 148; dll. Lihat ‘Ilmu Ushul Bida’, hlm. 72

Untuk Mengenal Kerabat, Bukan Sombong Dengan Martabat

UNTUK MENGENAL KERABAT, BUKAN SOMBONG DENGAN MARTABAT

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allâh Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. al-Hujurât/49:13)

Penjelasan Ayat
Pada ayat mulia di atas, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan Dia Azza wa Jalla telah menciptakan anak Adam dari satu permulaan dan jenis yang sama, dari seorang lelaki dan perempuan, yaitu Adam dan Hawa. Kemudian  dari keduanya, Allâh Azza wa Jalla memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak dan menyebarkan mereka ke tempat-tempat yang berbeda-beda.[1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allâh menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allâh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allâh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allâh selalu menjaga dan mengawasi kamu [an-Nisâ/4:1]

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya…[al-A’râf/7:189][2]

Ini menunjukkan bahwa manusia pada asalnya sederajat satu sama lain. Sebab, asal ayah dan ibu mereka sama, Adam dan Hawa. Kesamaan asal ini menjadi faktor terpenting untuk menghalangi manusia dari membanggakan nasab dan menginjak-injak kehormatan orang lain.[3]

Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan hikmah menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal satu dengan yang lain dan guna membedakan satu dengan yang lain, bukan supaya orang membanggakan diri di hadapan yang lain. Oleh karena itu, ayat ini datang setelah larangan bergunjing dan merendahkan sesama yang ada pada ayat sebelumnya untuk mempertegas kesamaan derajat mereka sebagai manusia agar terjadi proses saling mengenal di antara mereka.[4] Akhirnya, manusia mengetahui siapa saja yang dekat dengan garis nasabnya dan termasuk karib-kerabatnya.[5]

Dengan kata lain, itu menunjukkan bahwa keutamaan dan kemuliaan seseorang di atas orang lain hanya terjadi oleh faktor lain, bukan dengan nasab atau hubungan darah.  Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskannya pada kelanjutan ayat:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling takwa di antara kamu

Melalui firman Allâh Azza wa Jalla ini, jelaslah bahwa keutamaan dan kemuliaan manusia hanya berdasarkan ketakwaan kepada Allâh Azza wa Jalla, tidak dengan hubungan suku dan darah maupun besar kecilnya keluarga dan tempat tinggal.

“Maksud ketakwaan ialah memperhatikan rambu-rambu batas Allâh Azza wa Jalla baik berupa perintah atau larangan, dan menghiasi diri dengan apa yang Allâh perintahkan kepadamu”[6]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kalian bertingkat-tingkat kedudukannya di sisi Allâh Azza wa Jalla dengan ketakwaan, bukan dengan status sosial”[7]

Sungguh benar ucapan orang yang melantunkan untaian bait syair berikut:

فَقَدْ رَفَعَ الْإِسْلَامُ سَلْمَانَ فَارِسٍ             وَقَدْ وَضَعَ الْكُفْرُ الشَّرِيْفَ أَبَا لَهْبٍ

Sungguh Islam telah mengangkat derajat Salman Farisi
                        Dan sungguh kekufuran telah merendahkan orang mulia (yaitu) Abu Lahab

Salmân al-Fârisi Radhiyallahu anhu  pernah melantunkan:

أَبِيْ الْإِسْلاَمُ لاَ أَبَ لِيْ سِوَاهُ                 إِذَا افْتَخَرُوْا بِقَيْسٍ وَتَمِيْمٍ

Ayahku adalah Islam, aku tidak punya ayah selainnya
            Saat mereka bangga dengan suku Qais dan Tamim

Ayat ini menunjukkan bahwa dinul Islam satu-satunya din samawi yang shahih. Agama ini tidak memandang warna kulit, ras maupun asal-muasal seseorang. Satu-satunya yang diperhitungkan hanyalah ketakwaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Insan yang paling utama adalah orang yang paling bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla.[8] Berbeda dengan agama lain yang melakukan tindakan diskriminasi terhadap para penganutnya. (Walillâhil hamdi ‘alâ minnatil Islâm. Semoga Allâh mewafatkan kita dalam keadaan Muslim).

Inilah keadilan, karena bisa dicapai oleh siapa saja yang mendapatkan taufik dari Allâh Azza wa Jalla. Tidak ada kemuliaan dan keutamaan bagi selain orang bertakwa, meski berdarah biru dan berstatus sosial tinggi. Tidak ada kasta rendah dan kasta tinggi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إلِىَ صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلىَ أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allâh tidak melihat kepada fisik dan kekayaan kalian. Akan tetapi melihat hati dan amalan kalian [HR. Muslim no. 2564]

Hadits ini memuat kandungan yang sama dengan QS. al-Hujurât:13. [9]

Syaikh as-Sa’di  rahimahullah menyatakan: “Orang yang paling mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah yang paling bertakwa, yaitu orang yang paling banyak menjalankan ketaatan (kepada Allâh) dan paling menjauhi larangan maksiat-maksiat”. [10]

“Tidak ada hubungan antara Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya kecuali dengan ketakwaan. Siapa saja yang lebih bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla niscaya akan lebih dekat dengan-Nya. Dia lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla . Karena itu, orang tidak boleh membanggakan kekayaan, paras wajah,  fisik, anak dan keturunan, istana ataupun dengan kendaraannya, serta apapun yang ada di dunia ini. “[11]

Sejarah telah mencatat terjadinya pernikahan antara seorang yang berasal dari suku mulia dengan orang biasa. Sebagai contoh, Bilal Radhiyallahu anhu seorang budak yang dimerdekakan menikahi saudari Sahabat ‘Abdur Rahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu yang berasal dari suku Quraisy, Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anha diperistri oleh Zaid bin Hâritsah Radhiyallahu anhu, seorang budak yang dimerdekakan.[12]

Pada penghujung ayat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Maksudnya,  Allâh Azza wa Jalla Maha Tahu siapa saja yang bertakwa kepada-Nya secara lahir dan batin, dan siapa saja yang tidak bertakwa secara lahir dan batin. Kemudian Allâh Azza wa Jalla akan membalas setiap orang dengan apa yang ia berhak mendapatkannya.[13]

Allâh Azza wa Jalla Maha Mengetahui tentang kalian dan Maha Mengenal urusan-urusan kalian. Allâh memberikan hidayah bagi orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, menyesatkan orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, merahmati orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, dan menyiksa orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, serta menaikkan derajat orang yang Dia kehendaki di atas orang lain. Allâh Azza wa Jalla Maha Bijaksana, Maha Mengetahui dan Maha Mengenal dalam segala masalah ini.[14]

Pelajaran dari ayat:

  1. Kesamaan asal seluruh manusia dari Adam dan Hawa.
  2. Keadilan Islam.
  3. Larangan menyombongkan diri.
  4. Pentingnya mengetahui nasab[15] untuk memudahkan menyambung tali silaturahmi.
  5. Ketakwaanlah unsur yang diperhitungkan di sisi Allâh dan Rasul-Nya, bukan derajat sosial ataupun garis keturunan.[16]
  6. Jika seseorang mendapatkan taufik dari Allâh Azza wa Jalla sehingga menjadi orang yang bertakwa hendaklah bersyukur dan memuji Allâh Azza wa Jalla .
  7. Fanatisme golongan dan suku telah dihapuskan oleh Islam. Wallâhu a’lam. (Disusun oleh Ustadz Abu Minhal, Lc)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Lihat Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 16/292, Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/385,  Taisîrul Karîmir Rahmân , hlm. 880, Adhwâul Bayân 7/631
[2]  Lihat juga QS. az-Zumar/39:6
[3]  Adhwâul Bayân, Syaikh asy-Syinqîthi, 7/635
[4]  Lihat Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/385, Adhwâul Bayân 7/635
[5]  Lihat Jâmi’ul Bayân fî Tafsîr Ay al-Qur`ân, Imam ath-Thabari,  13/171
[6]  Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân , Imam al-Qurthubi, 16/296
[7]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm , Imam Ibnu Katsîr, 7/386
[8] Adhwâul Bayân 7/635
[9]  Syarhu Riyâdhish Shâlihin, Syaikh al-‘Utsaimîn, 1/31
[10]  Taisîrul Karîmir Rahmân , Syaikh as-Sa’di hlm. 881
[11]  Syarhu Riyâdhish Shâlihin 1/31
[12]  Lihat Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 16/297-298
[13]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 881
[14]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/388
[15]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 881. Lihat Jâmi’ul Bayân fî Tafsîr Ay al-Qur`ân 13/172
[16]  Al-Jâmil li Ahkâmil Qur`ân 16/296

Penyelewengan Makna Ayat Kami Panggil Tiap Umat Dengan Pemimpinnya

PENYELEWENGAN MAKNA AYAT KAMI PANGGIL TIAP UMAT DENGAN PEMIMPINNYA

يَوْمَ نَدْعُوْا كُلَّ اُنَاسٍۢ بِاِمَامِهِمْۚ

 (Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya. ).[al-Isrâ`/17 : 71].

Sebagian kelompok, dengan sengaja melakukan penafsiran yang dipaksakan atas ayat tersebut, berkaitan dengan penyebutan kata “imam“. Mereka melakukan penyelewengan terhadap makna ayat. Ini dilakukan untuk mendukung kepentingan golongan atau kelompoknya supaya bisa tetap eksis, dan para tokohnya teropini sebagai sosok yang hebat, lantaran akan dipanggil oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala saat hari Kiamat kelak. Para pengikutnya pun dibuat tercengang dengan tafsiran tersebut.

Di antara golongan yang “memanfaatkan” ayat ini ialah Islam Jama’ah, yang kini bernama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kelompok yang sudah berulang kali berganti nama ini memelintir kandungan ayat di atas. Mereka memberi penafsiran, yang isinya diarahkan kepada pemimpin LDII, yaitu Nur Hasan Ubaidah Lubis (Madigol). Berdasarkan penuturannya dalam “tafsir manqul” miliknya, ia berkata: “Pada hari kami panggil setiap manusia dengan imam mereka, sehingga yang tidak punya amir, maka akan masuk neraka”. Penyebutan kata “imam” yang dimaksud oleh LDII ialah amir mereka, yaitu Nur Hasan. Keterangan ini dituturkan oleh mantan tokoh besar LDII yang telah sadar, yaitu Ustadz Hâsyim Rifâ’i yang pernah berguru selama 17 tahun kepada Nur Hasan ‘Ubaidah Lubis, pendiri LDII.[1]

Kalangan Sufi juga berkepentingan memegangi ayat ini guna mempropagandakan thariqat-thariqat yang sebenarnya tidak pernah dicetuskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kalangan Sufi menggiring jamaah-jamaahnya untuk taat kepada para syuyûkh (guru) penggagasnya secara mutlak. Padahal dari ayat tersebut tidak ada muatan sedikit pun yang bisa mendukung klaim mereka. Hal ini akan menjadi jelas dari dua sisi.[2]

Pertama. Para ulama besar dari kalangan ahli tafsir tidak ada satu pun dari mereka yang memaknai kata “imam” dengan makna “syaikh-syaikh tarikat”. Orang-orang yang ahli dalam bidang tafsir pada masa lalu, seperti Ibnu ‘Abbâs, al-Hasan al-Bashri, Mujâhid, Qatâdah, adh-Dhahhâk, mereka memberi penafsiran kata “imam” dengan makna kitab yang berisi amalan-amalan. Demikian pula Imam al-Qurthubi rahimahullah dan Imam Ibnu Katsir rahimahullah merajihkan pengertian ini dengan merujuk firman Allah pada surat Yâsîn/36 ayat 12.

Menurut al-Qâsimi rahimahullah, yang dirajihkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah itulah pendapat yang benar. Karena Al-Qur`ân menjelaskan sebagian ayatnya dengan sebagian lainnya. Dan yang pertama kali perlu diperhatikan dalam memahami makna-makna ayat-ayat Al-Qur`ân, yaitu dengan mengacu pada ayat-ayat yang semakna.

Kedua. Seandainya yang dimaksud dengan “imam” adalah syaikh thariqah –sebagaimana klaim kalangan Sufi–, maka pernyataan ini tidak bisa dijadikan dalil untuk menunjukkan tingginya kedudukan syaikh atau keharusan untuk memuliakannya. Sebab, panggilan dengan namanya tidak mesti menunjukkan keutamaan diri seseorang.

Imam ath-Thabari rahimahullah sendiri merajihkan pengertian “imam” tersebut, ialah orang-orang yang diikuti dan menjadi panutan di dunia.

Seperti sudah diketahui, sejumlah orang mudah mengekor setiap penyeru dan menyambut setiap ajakan. Tidak aneh jika mereka menyambut para tokoh kesesatan pula. Karena itu, diriwayatkan dari sejumlah ulama tafsir dari Ibnu ‘Abbas, berkata tentang tafsir kata “imam mereka” dalam ayat, yaitu “imam dalam hidayah dan imam dalam kesesatan[3]

Keterangan ini juga telah disinggung oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Kata beliau: “Mungkin saja pengertian dari “imam mereka”, maksudnya ialah setiap kaum (dipanggil) dengan orang yang mereka ikuti. Orang-orang beriman akan mengikuti para nabi, dan orang-orang kafir akan mengikuti para tokoh mereka. Allah telah berfirman:

وَجَعَلْنٰهُمْ اَىِٕمَّةً يَّدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۚ

Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka …. [al-Qashash/28:41].

Mujahid berkata,”Imam, ialah orang yang diikuti. Maka nanti akan dipanggil, datangkanlah para pengikut Nabi Ibrahim, datangkanlah para pengikut Musa, datangkanlah para pengikut setan, datangkanlah para pengikut berhala-berhala. Orang-orang yang berada di atas al haq, akan mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kanan. Dan para penganut kebatilan akan mengambil kitab (amalan) mereka dengan tangan kiri”.

Apabila telah jelas bahwa “imam” itu bisa bermakna panutan dalam hidayah atau panutan dalam kesesatan; bisa juga seorang nabi, setan yang terkutuk, maupun berhala dan para pemuja (penganut)nya akan dihimpun di bawah panji sang panutan, baik ia panutan dalam kebaikan maupun dalam kejelekan, jika telah jelas hakikat ini; maka status seorang syaikh thariqat sebagai imam bagi para jamaahnya, tidak otomatis mengindikasikan keutamaannya. Bahkan tetap saja, penilaian terhadap diri syaikh thariqat ini tergantung kepada amalan-amalan, ucapan-ucapan dan ajaran-ajarannya yang ditimbang dengan ajaran Rasulullah, sehingga ia pun menjadi panutan dalam hidayah jika bertumpu pada ajaran-ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebaliknya, bisa jadi ia menjadi panutan dalam kesesatan seiring dengan penyelewengannya dari Al-Qur`ân dan as-Sunnah. Seandainya yang menjadi “imam” mereka al-Kitab dan as Sunnah, niscaya mereka tidak membutuhkan penerapan berbagai ibadah yang tidak pernah diajarkan dalam al-Kitab dan as-Sunnah

Diantara Klaim Palsu Kalangan Sufi[4]
Seorang penganut thariqat Tijâniyyah yang bernama al-Fûti, ia mengatakan kepada jamaahnya, bahwa thariqat mereka merupakan thariqat terbaik dan akan menjadi marji` (rujukan) bagi semua wali Allah.

Al-Fûti berkata: “Pada hari Allah memanggil manusia dengan nama syaikh mereka dan memanggil mereka untuk mendekati syaikh mereka di atas kedudukannya … kalau para jamaah dipanggil dengan nama-nama syaikh (thariqah) mereka dan Allah memanggil para ahli thariqat untuk menuju tempat syaikh mereka dan menempatkannya pada derajat syaikh, maka menjadi jelas dengan sedikit pencermatan saja, bahwa para penganut penutup para wali (Ahmad at-Tijani) yang bergantung kepadanya, selalu konsisten dengan wirid-wirid dan dzikir-dzikirnya, sehingga tidak ada orang lain yang mampu menyamai derajat mereka, kendatipun mereka itu ahli ma’rifah, shiddiqîn dan para aghwâts, selain para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dari sini, kalangan awam tarikat Tijaniyyah lebih afdhol daripada yang lainnya”[5].

Al-Fûti kian menampakkan rasa percaya diri terhadap kehebatan thariqatnya, dengan perkataannya: “Sungguh, seluruh wali akan memasuki kelompok kita, akan mengambil wirid-wirid kita, dan konsisten dengan thariqat kita, (wali-wali Allah) dari zaman pertama kali muncul kehidupan sampai hari Kiamat. Bahkan bila Imam Mahdi telah bangkit di akhir zaman, ia akan mengambil (ajaran) dari kita dan masuk kelompok kita”[6].

Sanggahan. Perhatikanlah, sejauh mana kebenaran klaim di atas. Bagaimana mungkin seluruh wali Allah (yang sebenarnya) sejak pertama muncul kehidupan akan bergabung dengan thariqat Tijâniyyah?

Ini sebuah klaim yang membutuhkan burhân (petunjuk) dan dalil yang kuat. Bagaimana mungkin orang-orang yang telah meninggal sebelum Ahmad at-Tijâni dilahirkan itu bergabung dengan thariqatnya? Sungguh suatu anggapan aneh yang sangat nyata.

Di bagian lain al-Fûti mengomentari orang-orang yang berada di luar thariqatnya. Dia berkata: “Adapun orang-orang yang masih berada dalam kegelapan, kebodohan, kesesatan dan kezhaliman (maksudnya, orang-orang yang belum mengikuti Tijâniyyah), tidak ada penghalang bagi mereka untuk bersandar dengan syaikh kami Ahmad at-Tijâni, padahal telah begitu nampak kemuliaan dan keutamaan thariqatnya, serta keistimewaan para pengikutnya; seperti terangnya sinar matahari siang hari di musim panas, kecuali mereka akan tercampakkan dari rahmat Allah Ta’ala, terhambat dari kebaikan, mendapat laknat, kecelakaan dan kerugian”[7].

Seorang dai Tijâni bernama Ibrahîm Nayyâs, ia berkata: “Berdasarkan sebagian pengertian yang dikandung oleh ayat-ayat ini, engkau bisa mengetahui bahwa orang yang memperoleh taufik dari Allah untuk bergabung dengan thariqat kami, niscaya kebahagiaannya di dunia dan akhirat sempurna, dan ia termasuk orang yang dicintai dan diterima di sisi Allah, walau bagaimanapun kondisinya”[8]..

Demikian pula salah seorang dari kalangan thariqat Rifâ’iyyah. Setelah menunjukkan kemampuan syaikhnya yang luar biasa, seperti menempuh jarak sejauh perjalanan 100 tahun hanya dengan satu langkah saja, mengetahui bahasa-bahasa burung, dan lain-lain, ia berkata: “Pegangilah ujung-ujung pakaiannya. Jadilah engkau orang yang duduk di majlisnya. Jangan sekali-kali menjauh dari kehidupannya dan mintalah syafaat dengan namanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menolak permohonan syafaatmu melalui namanya. Karena ia termasuk ahli bait yang mulia. Sungguh orang-orang besar, tokoh-tokoh, mereka semua telah mengetahui bahwa tarikatnya merupakan jalan keselamatan dan keamanan. Kecintaan terhadapnya termasuk faktor paling efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Oleh karenanya, mereka mengharuskan diri dan keluarga mereka untuk berpegang dengan janjinya, dan komitmen dengan thariqatnya”[9]

Oleh karena itu, setiap kaum Muslimin harus waspada. Jalan selamat dalam beragama ialah dengan mengikuti pemahaman generasi Salaf, yaitu jalan yang penuh hikmah dan berdasarkan ilmu.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, hlm. 86-87.
[2] Dinukil dari Taqdîsul-Asykhâs, 1/348-352.
[3] Fat-hul-Qadîr, 3/248. Nukilan dari Taqdîshul-Ashkhâs, 1/348.
[4] Dikutip dari Taqdisul-Asykhâs, I/349-350.
[5] Lihat ar-Rimâh, 2/29
[6] Lihat ar-Rimâh, 2/29.
[7] Lihat ar-Rimâh, 2/44.
[8] Lihat as-Sirrul-Akbar wan-Nûrul-Abhar, hlm. 416
[9] Lihat ar-Rimâh, 2/25, 1/349-350.

Bagaimana Anda Mencintai Sang Buah Hati?

BAGAIMANA ANDA MENCINTAI SANG BUAH HATI?

Sikap Seimbang Dalam Mencintai Anak
Cinta kepada buah hati adalah fitrah manusia yang dibenarkan syari’at. Orang tua sewajibnya menempatkan cinta dan kasih sayangnya kepada anak secara benar. Sebab anak adalah amanah bagi orang tua. Mengekspresikan cinta kepada anak melalui didikan dan arahan yang benar, sebagai tindakan bijaksana dari orang tua yang betul-betul memahami hakikat cinta kepada anak. Membimbingnya agar tumbuh menjadi generasi yang lurus dan tangguh, mampu mengemban tugas-tugasnya sebagai hamba Allah dan sebagai bagian dari masyarakat. Sehingga mustahil dapat membimbing mereka dengan arahan dan didikan yang benar, jika kita tidak memiliki rasa cinta dan kasih sayang. Di sisi lain, tidak sedikit orang tua yang keliru mengejewantahkan rasa cinta dan kasih sayangnya sehingga justru melahirkan sikap manja, pengecut dan sederet sikap tercela lainnya pada anak. Hingga membuahkan petaka dan penyesalan di penghujungnya. Lalu bagaimanakah wujud cinta kita yang benar kepada anak?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan agung yang telah memberikan contoh kepada kita. Beliau adalah orang yang begitu besar rasa kasih sayangnya terhadap anak-anak. Sejarah hidup Beliau telah menorehkan kumpulan petunjuk, bagaimana mewujudkan rasa cinta kepada anak, bagaimana mencurahkan cinta kepada anak secara seimbang dan proporsional. Hingga kita dan sang buah hati kesayangan menuai kebahagiaan di dunia dan akhirat, biidznillah. Itulah wujud cinta yang hakiki, sehingga akan membuahkan kesuksesan sejati.

Untuk itu, agar kecintaan dan perasaan kasih-sayang kita kepada anak seimbang dan benar sesuai dengan kaidah dan pedoman yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan, maka kita harus membangunnya, sebagaimana kaidah-kaidah berikut.

Allah dan RasulNya Harus Didahulukan
Orang tua mencintai anak ada batasannya. Begitu juga anak mencintai bapak-ibunya ada batasannya. Yakni, seorang mukmin wajib mendahulukan cinta kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segala macam kecintaan. Sehingga, cinta anak tidak boleh mengalahkan cinta Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang muslim harus mengutamakan perintah Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tunduk terhadap ajaran agama serta menjauhi segala larangan syari’at.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ, لاَ يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى أكُوْنَ أحَبَّ إلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أجْمَعِيْنَ.

Dan demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya. Tidaklah salah seorang diantara kalian beriman, hingga aku lebih dicintai daripada bapaknya, anaknya dan semua umat manusia. [Muttafaqun’alaih].

Imam Tirmidzi meriwayatkan kisah Salman bin Amr bin Al Ahwas Radhiyallahu ‘anhu. Salman menuturkan,”Bapakku telah bercerita kepadaku, bahwa ia ikut hadir pada haji Wada’ bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah memuji dan menyanjung Allah Azza wa Jalla serta memberi peringatan dan nasihat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Janganlah orang tua melakukan kejahatan kepada anak, dan begitu juga anak jangan berbuat kejahatan kepada orang tua”

Pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Azza wa Jalla.

وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُ

Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan. (Al Anfal/8:28), ketika melihat Hasan bin Ali terpeleset sementara ia seorang bocah kecil, dan ketika itu Rasulullah sedang berkhutbah lalu turun untuk menggendongnya.[1]

Jangan Bakhil, Bodoh dan Menjadi Orang Pengecut Karena Anak
Dari Khaulah binti Hukaim, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dari rumah sedang menggendong salah seorang cucunya, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

والله إنَّكُمْ لَتُبَخِّلُوْنَ وَتُجَبِّنُوْنَ وَتُجَهِّلُوْنَ وَ إنَّكُمْ لَمِنْ رَيْحَانِ الله.

Dan demi Allah, sesungguhnya kalian membuat bakhil, membuat pengecut dan membuat bodoh (orang tua). Dan kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah.[2]

Dari Hakim dari Al Aswad bin Khalaf dan Thabrani dari Khaulah binti Hukaim berkata, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang tangan Al Hasan, lalu Beliau menciumnya seraya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الْوَلَدَ مَبْخَلَةٌ مَجْبَنَةٌ مَجْهَلَةٌ مَخْزَنَةٌ.

Sesungguhnya anak itu membuat bakhil, pengecut, bodoh dan menyusahkan (orang tua).[3]

Ada beberapa komentar ulama tentang makna hadits di atas. Zamakhsyary berkata,”Anak menjatuhkan orang tua kepada sifat bakhil dalam masalah harta benda dengan alasan masa depan anak. Orang tua menjadi bodoh karena sibuk mengurus anak hingga lalai mencari ilmu. Orang tua menjadi pengecut hingga takut terbunuh, khawatir nanti anaknya terlantar. Dan orang tua dibuat sedih karena berbagai masalah dan problem yang timbul dari anak. Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Kalian laksana bunga raihan karunia dari Allah”, karena orang tua mencium dan memeluk anak, bagaikan mencium bunga raihan yang ditumbuhkan Allah.”[4]

Dan obat dari semua sifat tercela tersebut, baik bakhil, pengecut dan bodoh, adalah dengan berpegang teguh kepada manhaj Islam, yaitu manhaj yang telah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan kepada para sahabatnya, pendidikan yang dibangun di atas kecintaan kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ketaatan secara total.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa ada seseorang yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, ”Sesungguhnya saya dalam keadaan susah”. (Kemudian) Beliau menyuruh untuk menemui salah seorang isterinya, ia berkata,”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak ada sesuatu dalam rumahku, kecuali air”. Lalu Beliau menyuruh untuk menemui isteri yang lain, dan ia mengatakan hal yang sama. Tetapi semua juga mengatakan seperti itu. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Barangsiapa bisa menyambut tamu, Allah Azza wa Jalla akan merahmatinya.” Kemudian ada seorang laki-laki dari kaum Anshar yang bernama Abu Thalhah berkata, ”Saya, wahai Rasulullah,” Maka ia mengajak tamu ke rumahnya, dan Abu Thalhah berkata kepada isterinya,”Apakah engkau punya makanan?” Isterinya menjawab,”Tidak, kecuali makanan untuk anak-anak.” Ia berkata, ”Hiburlah dan tidurkan mereka. Dan bila tamu kita datang, maka tampakkan bahwa kita punya makanan. Dan bila tamu kita sedang makan, maka bangkitlah ke arah lampu pura-pura ingin membenahi, lalu matikanlah lampu itu.” Isterinya pun mengerjakan perintah itu. Setelah tamu tersebut makan, maka Abu Thalhah semalam bersama isterinya tidur menahan lapar. Lalu pada pagi hari ia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Beliau bersabda, ”Sungguh, Allah kagum atau tertawa terhadap tindakan fulan dan fulanah, maka turunlah firman Allah.” [5]

وَيُوْسِرُو نَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَا صَةٌ

Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)

Dalam riwayat lain Nabi bersabda.

قَدْ عَجِب الله مِنْ صَنِيْعِكُمَابِضَيْفِكُمَا

Allah sangat kagum terhadap sikap kalian berdua terhadap tamu kalian.

Inilah obat penyakit bakhil yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat. Maka semestinya kita meniru dan mengikuti jejak mereka, karena mereka adalah sebaik-baik panutan dalam pendidikan yang benar.

Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata, ”Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kami agar bersedekah. Dan ketika itu, aku sedang memiliki harta yang sangat banyak. Maka aku berkata,’Hari ini aku akan mampu mengungguli Abu Bakar’. Lalu aku membawa separuh hartaku untuk disedekahkan. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,”Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Aku menjawab,”Aku tinggalkan untuk keluargaku semisalnya”. Lalu Abu Bakar datang membawa semua kekayaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,”Wahai, Abu Bakar. Apa yang engkau tinggalkan untuk keluargamu?” Ia menjawab,”Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan RasulNya.” Maka aku (Umar) berkata,”Aku tidak akan bisa mengunggulimu selamanya.”[6]

Inilah perlombaan dalam kedermawanan, cinta sedekah dan lebih mengutamakan orang lain. Maka ajarilah anak-anak kita di atas ajaran kebaikan, dan janganlah menjadikan cinta kepada anak membuat kita mengalahkan cinta Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sabar Terhadap Cobaan Dari Anak
1. Sabar atas cobaan ketika anak sakit.
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ يَنْزِلُ بِالْمُؤْمِنِ وَ الْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّي يَلْقَي الله وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيْئَةٍ وَفِي رِوَايَةٍ لِمَالِكٍ: وَمَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ يُضَارُّ فِي وَلَدِهِ وَحَامَتِهِ حَتَّي يَلْقَي الله وَلَيْسَتْ لَهُ خَطِيْئَةٌ.

Tidaklah musibah terus menimpa terhadap seorang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan pada dirinya, anaknya dan harta bendanya hingga nanti bertemu Allah tidak tersisa kesalahan sama sekali. Dalam sebagian riwayat imam Malik: Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah pada anaknya dan sanak kerabatnya hingga nanti bertemu Allah tidak tersisa kesalahan sama sekali.[7]

Abu Dawud meriwayatkan dari Muhammad bin Khalid As Sulami dari bapaknya dari kakeknya, salah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الْعَبْدَ إذَا سَبَقَتْ لَهُ مِنَ الله منزلة فَلَمْ يَبْلُغْهَا ابْتَللاَهُ الله تَعَالَى فِي جَسَدِهِ أوْ فِي مَالِهِ أوْ فِي وَلَدِهِ.

Sesungguhnya, apabila seorang hamba ingin mendapatkan kedudukan tinggi dari sisi Allah sementara tidak sampai, maka Allah akan menimpakan musibah pada jasadnya atau harta bendanya atau anaknya”.

Dalam riwayat lain disebutkan: Kemudian Allah memberi kesabaran hingga sampai kepada derajat yang diinginkan oleh Allah.

2. Sabar menghadapi kematian anak.
Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَأَمَّا الْغُلاَمُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَآ أَن يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا {80} فَأَرَدْنَآ أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا

Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan Kami menghendaki supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak yang lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya). [Al Kahfi/18: 80, 81].

Ibnu Katsir dalam tafsirnya berkata,”Kecintaan kedua orang tua kepada anaknya akan membuat mereka mengikuti anak dalam kekufuran.”

Abu Qatadah berkata,”Ketika anak terlahir, kedua orang tua bergembira. Dan ketika anak terbunuh, mereka sedih. Sehingga bila anak tersebut tetap hidup, maka akan menjadi sumber kehancuran bagi orang tua. Hendaknya kedua orang tua bersabar dan menerima ketentuan takdir Allah Azza wa Jalla, karena putusan Allah Azza wa Jalla atas seorang mukmin dalam hal yang tidak menyenangkan, mungkin lebih baik daripada dalam hal yang menyenangkan hati.”

Dari Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ الله لِمَلَائِكَتِهِ: قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي؟ فَيَقُوُلُوْنَ: نَعَمْ فَيَقُوْلُ: قَبَضْتُمْ ثَمْرَةَ فُؤَادِهِ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: نَعَمْ. فَيَقُوْلُ: مَاذَا قَالَ عَبْدِي؟ حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَكَ. فَيَقُوْلُ: اُبْنُوْا لِعَبْدِي بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ وَسَمُّوْهُ بَيْتَ الْحَمْدِ.

Jika putera seorang hamba meninggal dunia, Allah berfirman kepada Malaikat,”Kalian telah mengambil putera hambaku?” Mereka berkata,” Ya.” Allah berfirman,”Kalian telah mengambil buah hati hambaku?” Mereka berkata,”Ya.” Allah berfirman,”Apa yang diucapkan oleh hambaku?” Mereka berkata,”Ia memujiMu dan mengembalikan kepadaMu.” Maka Allah berfirman,”Bangunkanlah rumah di surga, dan berilah nama dengan Baitul Hamd.” [8]

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumah dan bertemu dengan anak Beliau, Ibrahim, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaruh kasihan kepadanya sementara kedua matanya berlinang air mata. Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Wahai, Rasulullah. Mengapa engkau menangis?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Wahai, Ibnu Auf. Ini adalah rahmat, kemudian diikuti dengan yang lainnya.” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلاَ نَقُوْلُ إلَّا مَا يَرْضَي رَبُّنَا إنَّا بَفِرَاقِكَ يَا إبْرَاهِيْمُ لَمَحْزُوْنُوْنَ.

Mata melelehkan air mata, hati bersedih, namun kita tidaklah berucap kecuali dengan sesuatu yang membuat ridha Rabb kami dan sesungguhnya kami sangat bersedih berpisah denganmu, wahai Ibrahim.

Ibnu Hajar Al Asqalani membawakan komentar tentang hadits di atas: Ibnu Baththal dan ulama selain dia berkata: ”Hadits di atas menjelaskan tangisan yang mubah. Juga kesedihan yang diperbolehkan, yaitu dengan linangan air mata dan kesedihan hati tanpa harus dibarengi dengan perasaan tidak terima dan benci terhadap keputusan Allah Azza wa Jalla. Demikian itu makna yang paling jelas dalam hadits tersebut. Dalam hadits di atas, juga terdapat anjuran untuk mencium, memeluk anak, menyusui bayi, menjenguk anak kecil yang sedang sakit, menghadiri orang yang sedang menghadapi sakaratul maut, menyayangi anak kecil dan keluarga, dan boleh mengabarkan kesedihan, walaupun bila bisa menyembunyikannya itu lebih baik. Dari hadits di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa yang dimaksud oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang lain, karena ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan anaknya, anak tersebut belum faham pembicaraan karena dua hal: yang pertama, karena dia masih sangat kecil, dan yang kedua, karena ia sedang menghadapi sakaratul maut. Apabila yang diinginkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini adalah semua orang, maka tangisan tersebut tidak termasuk dalam jenis tangisan yang dilarang”.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ لَهُ ثَلَاثَةٌ لَمْ يَبْلُغُوْا الحنث إلاَّ أدْخَلَهُ الله اْلْجَنَّةَ بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إيَّاهُمْ.

Tidaklah seorang muslim ditinggal mati oleh tiga anakanya yang belum mencapai umur baligh, melainkan Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena karunia dan rahmatNya kepada mereka.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لاَ يَمُوْتُ لِأَحَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ثَلَاثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ لَا تَمَسُّهُ النَّارُ إلَّا تِحْلَةُ الْقَسَمِ.

Tidaklah seorang muslim tiga anaknya meninggal dunia tidak akan terkena neraka, kecuali hanya sekedar penebus ketentuan.[9]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ يَمُوْتُ لإحْدَاكُنَّ ثَلَاثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ فَتَحْتَسِبُهُمْ إلَّا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ. وَاثْنَانِ

Tidaklah salah seorang di antara kalian tiga anaknya meninggal dunia lalu bersabar, kecuali ia masuk surga. Dan dua anak juga. [HR Bukhari dan Muslim].

Allah Azza wa Jalla juga akan memberi penghargaan kepada seorang mukmin, berupa pertemuan di surga dengan anak cucunya sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. [Ath Thur/52:21].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa anak kecil lalu berkata, ”Wahai, Rasulullah. Berdo’alah untuknya, karena aku menguburkan tiga anak.” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Engkau telah memasang tirai yang kuat dari api neraka. Ia memanggil di pintu surga, lalu diantara mereka yang bertemu dengan bapaknya lalu memegang baju orang tuanya dan tidak dilepaskan hingga memasukkan ke dalam surga.” [HR Muslim].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,”Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kami tidak mampu bertemu denganmu di suatu majlis, maka berilah janji waktu pada suatu hari agar kami bertanya tentang agama?” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kita akan bertemu di rumah fulan.” Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang telah dijanjikan dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْكُمْ امْرَأةٌ يَمُوْتَ لَهَا ثَلَاثٌ مِنَ الْوَلَدِ فَتَحْتَسِبُهُمْ إلَّا دَخَلَتْ الْجَنَّةَ. قاَلَتِ امْرَأةٌ وَاثْناَنِ قَالَ: وَاثْناَنِ.

Tidaklah salah seorang wanita di antara kalian tiga anaknya meninggal dunia lalu bersabar berharap pahala, kecuali ia masuk surga. Seorang wanita bertanya,”Bila yang meninggal dunia dua anak?” Beliau bersabda,”Dan dua anak juga.” [HR Muslim].

Kepada saudaraku kaum muslimin, para orang tua sekaligus murabbi (pendidik) generasi umat……, janganlah meremehkan kebaikan yang bisa kita lakukan, meskipun hanya kecil sekalipun. Marilah kita mencurahkan perhatian untuk berbuat yang sebaik-baiknya bagi anak-anak kita. Semoga Allah memudahkan dan meringankan langkah kita untuk menggapai keridhaanNya.

(Diangkat dan diterjamahkan Ummu Rasyidah, dari kitab Kaifa Turabbi Waladan Salihan, karya Al Akh Al Maghribi bin As Sayyid Mahmud Al Maghribi).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tirmidzi, 3774; An Nasa’i, 3/192; dari hadits Buraidah tentang Hasan dan Husain. Tirmidzi berkata,”Ini hadits hasan gharib.”
[2] Riwayat Imam Ahmad, 2/409 dan Tirmidzi, 1910
[3] Riwayat Ibnu Majah, 3666; Shahihul Jami’, 1/1990
[4] Manhaj Tarbawiyyah Nubuwah Lithafal, 198
[5] HR Bukhari Muslim
[6] Riwayat Tirmidzi, 3675; Hakim dalam Mustadrak, 1/414 dan dia berkata: Shahih
[7] Dikeluarkan Tirmidzi, 2401; Ahmad, 2/450; Shahihul Jami’, 2/2815 dan di dalam Ash Shahihah, 2280
[8] Riwayat Tirmidzi, 1021 dan dia berkata: “Hadits hasan shahih.”; Jami’ush Shaghir, 1/795; Ash Shahihah, 1407
[9] Yaitu ketentuan Allah dalam firmannya. Lihat Fathul Bari jilid 3/461-463 (redaksi)

Buah Hati Antara Perhiasan dan Ujian Keimanan

BUAH HATI ANTARA PERHIASAN DAN UJIAN KEIMANAN

Anak Sebagai Perhiasan Dunia
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada manusia pilihan Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat keluarga dan para pengikutnya dengan baik hingga hari akhir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi sebagai perhiasan bagi kehidupan dunia, termasuk di dalamnya adalah harta dan anak-anak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَاْلأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَئَابِ

Dijadikan indah pada pandangan (manusia) kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran/3:14].

Anak merupakan karunia dan hibah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai penyejuk pandangan mata, kebanggaan orang tua dan sekaligus perhiasan dunia, serta belahan jiwa yang berjalan di muka bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِندَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلاً

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalah adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik menjadi harapan. [Al Kahfi/18:46].

Dan diantara bentuk perhiasan dunia adalah bangga dengan banyaknya anak, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبُُ وَلَهْوُُ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرُُ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرُُ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَوْلاَدِ

Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah diantara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak. [Al Hadid/57:20].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ

Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penyayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak. [HR Nasa’i].

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ, وَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ تَزَوَّجُوْا الْوَلُوْدَ الْوَدُوْدَ فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Nikah adalah sunnahku dan barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukan termasuk golonganku. Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penuh kasih sayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak pada hari kiamat. [HR. Nasa’i]

Seorang yang bijak, jika sudah mengetahui bahwa anak merupakan perhiasan, tentunya ia akan menjaga perhiasan tersebut sebaik-baiknya. Yakni dengan membekali mereka dengan pendidikan yang baik. Hingga mereka betul-betul menjadi penyejuk pandangan mata, memiliki keluhuran budi pekerti, akhlak mulia dan sikap ksatria.

Hal ini adalah perkara yang wajib atas setiap orang tua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. [At Tahrim/66:6].

Cukuplah sebagai tanda jasa dan pujian bagi pendidik, bahwa seorang hamba akan meraih balasan pahala yang besar setelah wafatnya dan masa umurnya habis serta habis masa hidupnya.

Dari Abu Hurairah berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا مَاتَ اْلإنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ أوْ عِلْمٌ يَنْتَفِعُ بِهِ أوْ وَلَدٌ صَالحٌِ يَدْعُوْ لَهُ.

Jika manusia meninggal, maka terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara; shadaqah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendo’akannya.[1]

Jadi, seorang pendidik akan meraih derajat yang tinggi, pahala berlipat ganda dan meninggalkan pusaka yang mulia di dunia bagi anak cucunya.

Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي اْلجَنَّةِ, فَيَقُوْلُ: أَنَّي لِي هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ.

Sesungguhnya seseorang akan diangkat derajatnya di surga, maka ia berkata,”Dari manakah balasan ini?” Dikatakan,” Dari sebab istighfar anakmu kepadamu”.[2]

Begitu pula dia akan dikumpulkan di surga bersama para kekasih dan kerabatnya sebagai karunia dan balasan yang baik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآأَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Dan orang-orang yang beriman dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. [Ath Thur/52:21].

Anak Sebagai Fitnah Dunia
Anak, selain sebagai perhiasan dan penyejuk mata, juga bisa menjadi fitnah (ujian dan cobaan) bagi orang tuanya. Ia merupakan amanah yang akan menguji setiap orang tua. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلاَدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتُصْفِحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورُُ رَّحِيمٌ  إِنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَاللهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya diantara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. [At Taghabun/64:14-15].

Firman Allah di atas dengan sangat tegas menandaskan, anak bisa menjadi fitnah dunia bagi kita. Ibarat permata zamrud yang wajib kita pelihara. Maka berhati-hatilah, janganlah kita terlena dan tertipu sehingga kita melanggar perintah Allah Azza wa Jalla dan menodai laranganNya. Jangan sampai anak kita menjadi penyebab turunnya murka dan bencana Allah Azza wa Jalla pada diri kita. Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ , وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ عَظِيمُُ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. [Al Anfal/8:27- 28].

Berkenaan dengan firman Allah Azza wa Jalla di atas, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, :”Allah Ta’ala memerintahkan para hambaNya yang beriman, agar mereka menunaikan amanah yang diembankan kepada mereka, baik berupa perintah-perintahNya maupun larangan-laranganNya. Sesungguhnya amanah adalah hal yang pernah Allah tawarkan kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu, dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Kemudian dipikullah amanat tersebut oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh. Maka barangsiapa yang menunaikan amanah tersebut, ia berhak meraih pahala dan ganjaran dari Allah. Adapun orang yang menyia-nyiakan amanah tersebut, ia berhak mendapat siksa yang pedih, dan ia menjadi orang yang berkhianat terhadap Allah dan RasulNya serta amanahNya. Dia telah menurunkan derajat dirinya sendiri dengan sifat tercela, yakni khianat. Dan telah telah melenyapkan dari dirinya kesempurnaan sifat, yaitu sifat amanah.”[3]

Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَآأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْمًا لاَيَجْزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلاَمَوْلُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيْئًا إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَيَغُرَّنَّكُم بِاللهِ الْغَرُورُ

Hai manusia, bertawaqalah kepada Rabb-mu, dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat menolong bapaknya sedikitpun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar, maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu, dan jangan (pula) penipu (syaithan) memperdayakan kamu dalam (mentaati) Allah. [Luqman/31:33].

Dalam realita, mungkin kerap kita saksikan, para orang tua bekerja membanting tulang tak kenal lelah demi sang anak. Mencurahkan segenap upayanya, semata demi kebahagiaan anak. Dari sini dapat kita fahami, betapa anak mampu menggelincirkan orang tua dari jalan kebenaran, melalaikan mereka dari akhirat, jika mereka tidak mendasari segala upaya tersebut untuk meraih ridha Allah.

Sebagian orang mungkin berasumsi, orang tua yang beruntung adalah yang berhasil menyekolahkan anaknya sampai meraih gelar doktor, insinyur dan seabrek titel dan gelar lainnya. Mungkin asumsi ini benar, jika ditilik dari satu sisi saja. Namun ada satu hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua, bahwa keberhasilan mendidik anak serta kebahagiaan hidup tidak hanya terletak pada gelar sarjana dan segala fasilitas dunia lainnya. Anak juga membutuhkan pendidikan rohani dan bimbingan religi, agar mereka kelak tumbuh menjadi pribadi yang seimbang, mengerti tugasnya sebagai hamba Allah Azza wa Jalla, juga memahami kedudukannya sebagai anak dan fungsinya sebagai bagian dari umat. Alangkah baiknya jika kita memiliki anak bergelar doktor sekaligus muwahhid. Betapa bahagianya orang tua yang memiliki anak bergelar arsitek yang mu’min dan shalih. Sehingga ilmu mereka bisa bermanfaat untuk kemashlahatan umat.

Oleh karena itu, setiap orang tua wajib mengetahui perkara-perkara yang telah Allah wajibkan kepada mereka berkaitan dengan anak-anak. Sehingga dapat menjaga amanah yang berharga ini.

Diantara yang bisa menebus dosa akibat fitnah yang ditimbulkan dari anak adalah puasa, shalat dan amar ma’ruf nahi munkar. Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim serta Tirmidzi dari Hudzaifah dalam hadits yang panjang, beliau berkata,”Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أهْلِهِ وَمَالِهِ وَ وَلَدِهِ وَنَفْسِهِ وِجَارِهِ يُكَفَّرُهَا: الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَاْلأمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ.

Fitnah seseorang dari keluarganya, hartanya, anaknya, dirinya dan tetangganya ditebus dengan puasa, shalat, sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar. [Muttafaqun’alaih]

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan karunia anak yang shalih, yang membantu dalam ketaatan dan menjadi pengingat dari kelalaian, serta memberi nasihat ketika lupa dan luput dari ajaran Islam. Wallahu waliyyut taufiq.

(Diadaptasi dari kitab Kaifa Turabbi Waladan Salihan, karya Al Akh Al Maghribi bin As Sayyid Mahmud Al Maghrib, dengan beberapa tambahan oleh Ummu Rasyidah).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih Bukhari, 7/247, 6514 dan Shahih Muslim, 3/1016, 1631.
[2] Shahih Sunan Ibnu Majah, 2/294, 2954, dan dikeluarkan Ahmad di dalam Musnad, 2/509.
[3] Taisir Karimir Rahman, 1/793

Agar Buah Hati Menjadi Penyejuk Hati

 AGAR BUAH HATI MENJADI PENYEJUK HATI

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm al-Buthoni MA

Kehadiran sang buah hati dalam sebuah rumah tangga bisa diibaratkan seperti keberadaan bintang di malam hari yang merupakan hiasan bagi langit. Demikian pula arti keberadaan seorang anak bagi pasutri, sebagai perhiasan dalam kehidupan dunia. Ini berarti, kehidupan rumah tangga tanpa anak, akan terasa hampa dan suram.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلً

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabb-mu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” [al-Kahfi/18:46].

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal ini dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…[at-Taghâbun/64:14]

Makna “Menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakukan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Azza wa Jalla.[1]

Ketika menafsirkan ayat di atas, Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hamba-Nya agar jangan sampai kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Allah Azza wa Jalla memotivasi hamba-hamba-Nya untuk selalu melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya”.[2]

Kewajiban Mendidik Anak
Agama Islam sangat menekankan kewajiban mendidik anak dengan pendidikan yang bersumber dari petunjuk Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. [at-Tahrîm/66:6]

Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata: “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu”.[3]

Syaikh `Abdurrahmân as-Sa’di berkata: “Memelihara diri dari api neraka adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya, serta bertaubat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak dari api neraka adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka syariat Islam, serta memaksa mereka untuk melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka seorang hamba tidak akan selamat dari siksaan neraka kecuali jika dia sungguh-sungguh melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawah kekuasaan dan tanggung jawabnya”.[4]

Dalam sebuah hadits yang shahîh, Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Hasan bin ‘Ali Radhiyallahu anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan Radhiyallahu anhu masih kecil, Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hekh…hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?“.[5] Imam Ibnu Hajar menyebutkan bahwa di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke masjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat bagi mereka, serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, yaitu melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama); meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat; agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut.[6]

Metode Pendidikan Anak yang Benar
Agama Islam yang sempurna telah mengajarkan adab-adab yang mulia untuk tujuan penjagaan anak dari upaya setan yang ingin memalingkannya dari jalan yang lurus sejak dia dilahirkan ke dunia ini.

Dalam sebuah hadits qudsi Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanîf (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)“.[7]

Dalam hadits shahîh lainnya, Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صِيَاحُ الْمَوْلُودِ حِينَ يَقَعُ نَزْغَةٌ مِنْ الشَّيْطَانِ

Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan“.[8]

Perhatikanlah hadits yang agung ini, bagaimana setan berupaya keras memalingkan manusia dari jalan Allah Azza wa Jalla sejak mereka dilahirkan ke dunia, Padahal bayi yang baru lahir tentu belum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya; maka bagaimana keadaannya jikalau dia telah mengenal semua godaan tersebut?[9]

Maka di sini terlihat jelas fungsi utama syariat Islam dan Sunnah Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga anak yang baru lahir dari godaan setan, melalui adab-adab yang diajarkan dalam Sunnah Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhubungan dengan kelahiran seorang anak.[10]

Sebagai contoh misalnya, Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan bagi seorang suami yang akan menggauli istrinya untuk membaca doa:

بِسْمِ اللهِ اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki [11] yang Engkau anugerahkan kepada kami”.

Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا

“Jika seorang suami yang ingin menggauli istrinya membaca doa tersebut, kemudian Allah Azza wa Jalla menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”.[12]

Dengan demikian, jelaslah bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya metode yang benar dalam pendidikan anak, yang berarti bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islamlah pendidikan dan pembinaan anak akan membuahkan hasil yang baik.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn berkata: “Yang menentukan keberhasilan pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Azza wa Jalla . Jika seorang hamba bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla serta (berusaha) menempuh metode yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah Azza wa Jalla akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allah Azza wa Jalla berfirman:

ۚ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” [ath-Thalâq/65:4].[13]

Pembinaan Rohani dan Jasmani
Cinta sejati kepada anak tidaklah dapat diwujudkan hanya dengan mencukupi kebutuhan duniawi saja. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber pada petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Allah Azza wa Jalla memuji Nabi-Nya Ya’qûb z yang sangat mengutamakan pembinaan iman bagi anak-anaknya. Sampai saat-saat terakhir hidup beliau, nasehat berikut inilah yang beliau tekankan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَٰهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

Adakah kamu hadir ketika Ya’kûb kedatangan (tanda-tanda) kematian, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Rabb-mu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrâhîm, Ismâîl, dan Ishâq, (yaitu) Rabb yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya.[al-Baqarah/2:133]

Renungkanlah teladan agung dari Nabi Allah yang mulia ini, bagaimana beliau menyampaikan nasehat terakhir kepada anak-anaknya untuk berpegang teguh dengan agama Allah Azza wa Jalla [14], yang landasannya adalah ibadah kepada Allah Azza wa Jalla semata-semata (tauhid) dan menjauhi perbuatan syirik (menyekutukan-Nya dengan makhluk). Di mana kebanyakan orang masa kini justru memberikan perhatian utama kepada kebutuhan duniawi semata-mata. Apa yang kamu makan sepeninggalku nanti? Bagaimana kamu mencukupi kebutuhan hidupmu? Dari mana kamu akan mendapat penghasilan yang cukup? dan seterusnya.

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqmân berkata kepada anaknya, ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar” [Luqmân/31:13]

Lihatlah bagaimana hamba Allah Azza wa Jalla yang shaleh ini memberikan nasehat kepada buah hati yang paling dicintai dan disayanginya. Oleh karena itulah, nasehat yang pertama kali disampaikan untuk buah hatinya ini adalah perintah untuk menyembah (mentauhidkan Allah Azza wa Jalla) semata-mata dan menjauhi perbuatan syirik.[15]

Manfaat dan Pentingnya Pendidikan Anak
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah – semoga Allah Azza wa Jalla merahmatinya – berkata: “Salah seorang Ulama berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla pada hari kiamat nanti akan meminta pertanggungjawaban dari orang tua tentang anaknya sebelum meminta pertanggungjawaban dari anak tentang orang tuanya. Karena sebagaimana orang tua mempunyai hak (yang harus dipenuhi) anaknya, (demikian pula) anak mempunyai hak (yang harus dipenuhi) orang tuanya. Maka sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا

Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya [al-‘Ankabût/29:8]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” [at-Tahrîm/66:6]

Maka, barangsiapa yang tidak mendidik anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat baginya dan membiarkannya tanpa bimbingan, maka sungguh dia telah melakukan keburukan yang besar kepada anaknya. Mayoritas kerusakan moral pada anak-anak justru timbul karena kesalahan orang tuanya sendiri, yaitu karena mereka tidak memberikan pengarahan dan pengajaran kepada anak-anak mereka tentang kewajiban-kewajiban serta anjuran-anjuran dalam agama. Sehingga, akibat mereka tidak memperhatikan pendidikan anak-anak mereka sewaktu kecil, maka anak-anak itu tidak bisa melakukan kebaikan untuk dirinya sendiri. Pada akhirnya anak-anak itu pun tidak bisa melakukan kebaikan untuk orang tuanya ketika telah lanjut usia. Hal itu sebagaimana yang terjadi, ketika salah seorang ayah mencela anaknya yang durhaka kepadanya; maka anak itu menjawab: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah berbuat durhaka kepadaku (tidak mendidikku) sewaktu aku kecil, maka akupun mendurhakaimu setelah engkau tua. Karena engkau menyia-nyiakanku di waktu kecil, maka akupun menyia-nyiakanmu di waktu engkau tua”.[16]

Cukuplah sabda Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam berikut menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan mendidik anak:

إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِيْ الْجَنَّةِ فَيَقُوْلُ: أَنَّى هَذَا ؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya: “Bagaimana aku bisa mencapai semua ini?” Maka dikatakan padanya: “(Ini semua) disebabkan istigfâr (permohonan ampun kepada Allah Azza wa Jalla yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu”“.[17]

Sebagian para Ulama menerangkan makna hadits ini yaitu bahwa jika seorang anak menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada kedudukan ayahnya di surga (nanti), maka dia akan memohon  (berdoa) kepada Allah Azza wa Jalla agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti kedudukannya); sehingga Allah Azza wa Jalla pun meninggikan (kedudukan) ayahnya.[18]

Dalam hadits shahîh lainnya Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara yaitu sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”.[19]

Hadits ini menunjukkan bahwa pahala semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh akan sampai kepada orang tuanya secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan; karena anak termasuk bagian dari usaha orang tuanya.[20] Adapun penyebutan “doa” dalam hadits tidaklah menunjukkan pembatasan bahwa hanya doa yang akan sampai kepada orangtuanya [21], tapi tujuannya adalah untuk memotivasi anak yang shaleh agar selalu mendoakan orang tuanya.[22]

Syaikh Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni – semoga Allah Azza wa Jalla merahmatinya – berkata: “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh, juga akan diperuntukkan bagi kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya.”

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَ

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” [an-Najm/53:39]

Rasulullah Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَإِنَّ وَلَدَ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ ‏

“Sungguh sebaik-baik (rezki) yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya”.[23]

Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya…”.[24]

Penutup
Tulisan ringkas ini semoga menjadi motivasi bagi kita untuk lebih memperhatikan pendidikan anak kita, utamanya pendidikan agama mereka; karena pada gilirannya semua itu manfaatnya untuk kebaikan diri kita sendiri di dunia dan akhirat nanti.

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr 4/482
[2] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 637
[3] Diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam Al-Mustadrak 2/535, dishahîhkan oleh al-Hâkim sendiri dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[4] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 640
[5] HSR al-Bukhâri (no. 1420) dan Muslim no. 1069
[6] Fathul Bâri 3/355
[7] HSR Muslim no. 2865
[8] HSR Muslim no. 2367
[9] Lihat kitab Ahkâmul Maulûd Fis Sunnatil Muthahharah hlm. 23
[10] Ibid hlm. 24
[11] Termasuk anak dan yang lainnya, lihat kitab Faidhul Qadîr 5/306
[12] HSR al-Bukhâri no. 6025 dan Muslim no. 1434
[13] Kutubu wa Rasâ-ilu Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimîn 4/14
[14] Lihat keterangan Ibnu Hajar dalam Fathul Bâri 6/414
[15] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr 3/586
[16] Tuhfatul Maudûd hlm. 229
[17] HR Ibnu Majah no. 3660, Ahmad 2/509 dan lain-lain, dishahîhkan oleh al-Bûshiri dan dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Silsilatul Ahâditsish Shahîhah no. 1598. Ketika mengomentari hadits ini al-Munâwi dalam Faidhul Qadîr 2/339 berkata: “Seandainya tidak ada keutamaan menikah kecuali hadits ini saja maka cukuplah (menunjukkan besarnya keutamaannya).”
[18] Lihat kitab Faidhul Qadîr 2/339
[19] HSR Muslim no. 1631
[20] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih yang akan kami sebutkan nanti.
[21] Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan: “Doa anak yang shaleh”, tapi yang beliau n mengatakan: “… anak shaleh yang selalu mendoakannya“, artinya: semua amal kebaikan anak yang  shaleh pahalanya akan sampai kepada orang tuanya.
[22] Lihat kitab Ahakâmul Janâiz hlm. 223
[23]  HR Abu Dâwud no. 3528, an-Nasâ’i no. 4451, at-Tirmidzi 2/287 dan Ibnu Mâjah (no. 2137), dihasankan oleh Imam at-Tirmidzi dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni.
[24] Kitab Ahakâmul Janâiz hlm. 216-217