Author Archives: editor

Berbenah Diri Untuk Penghafal Al-Qur’an

BERBENAH DIRI UNTUK PENGHAFAL AL-QUR’AN

Oleh
Dr. Anas Ahmad Kurzun

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjamin kemurnian Al-Qur`ân telah memudahkan umat ini untuk menghafal dan mempelajari kitab-Nya. Allah Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya agar membaca ayat-ayat-Nya, merenungi artinya, dan mengamalkan serta berpegang teguh dengan petunjuknya. Dia Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan hati para hamba yang shalih sebagai wadah untuk memelihara firman-Nya. Dada mereka seperti lembaran-lembaran yang menjaga ayat-ayat-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلْ هُوَ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ فِيْ صُدُوْرِ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَۗ وَمَا يَجْحَدُ بِاٰيٰتِنَآ اِلَّا الظّٰلِمُوْنَ

Sebenarnya, Al-Qur`ân itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zhalim … [al-Ankabût/29:49].

Dahulu, para sahabat Radhiyallahu anhum yang mulia dan Salafush-Shalih, mereka berlomba-lomba menghafal Al-Qur`ân, generasi demi generasi. Bersungguh-sungguh mendidik anak-anak mereka dalam naungan Al-Qur`ân, baik belajar maupun menghafal disertai dengan pemantapan ilmu tajwid, dan juga mentadabburi yang tersirat dalam Al-Qur`ân, (yaitu) berupa janji dan ancaman.

Berikut ini adalah nasihat yang disampaikan oleh Dr. Anas Ahmad Kurzun, diangkat dari risalah beliau Warattilil Qur’ana Tartila, yakni menyangkut metode, sebagai bekal dalam meraih kemampuan untuk dapat menghafal Al-Qur`ân secara baik.

Karena, sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah, bahwasanya dahulu, para salaf mewasiatkan agar betul-betul memperbagus dan memperbaiki amalan (membaca dan menghafal Al-Qur`ân, red.). Bukan hanya sekedar memperbanyak (membaca dan menghafalnya, red.), karena amalan yang sedikit disertai dengan memperbagus dan memantapkannya, itu lebih utama daripada amalan yang banyak tanpa disertai dengan pemantapan. Lihat Risalah Syarah Hadits Syadad bin Aus, karya Ibnu Rajab, hlm. 35.

Mudah-mudahan dengan kedatangan bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan ini, dapat kita manfaatkan untuk meningkatkan perhatian kita kepada Al-Qur`ân, mempelajarinya, mentadabburi, memperbaiki bacaan, dan menghafalnya. (redaksi).

1. Ikhlas, Kunci Ilmu dan Pemahaman
Jadikanlah niat dan tujuan menghafal untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan selalu ingat bahwasanya yang sedang Anda baca ialah Kalamullah. Berhati-hatilah Anda dengan faktor yang menjadi pendorong dalam menghafal, untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusia, ataukah ingin memperoleh sebagian dari keuntungan dunia, upah dan hadiah? Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima sedikitpun dari amalan melainkan apabila ikhlas karena-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus. [al-Bayyinah/98:5].

2. Menjauhi Maksiat dan Dosa
Hati yang penuh dengan kemaksiatan dan sibuk dengan dunia, tidak ada baginya tempat cahaya al-Qur’ân. Maksiat merupakan penghalang dalam menghafal, mengulang dan mentadabburi Al-Qur`ân. Adapun godaan-godaan setan dapat memalingkan seseorang dari mengingat Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اِسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطٰنُ فَاَنْسٰىهُمْ ذِكْرَ اللّٰهِ

Setan telah mengusai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah. [al-Mujadilah/58:19].

‘Abdullâh bin Al-Mubarak meriwayatkan dari adh-Dhahak bin Muzahim, bahwasanya dia berkata;”Tidak seorangpun yang mempelajari Al-Qur`ân kemudian dia lupa, melainkan karena dosa yang telah dikerjakannya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman  : وَمَآأَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ (Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri) –asy-Syûra/42 ayat 30- . Sungghuh, lupa terhadap Al-Qur`ân merupakan musibah yang paling besar.[1]

Ketahuilah, Imam asy-Syafi’i yang terkenal dengan kecepatannya menghafal, pada suatu hari ia mengadu kepada gurunya, Waqi`, bahwa hafalan Al-Qur`ânnya terbata-bata. Maka gurunya memberikan terapi mujarab, agar ia meninggalkan maksiat dan mengosongkan hati dari segala hal yang dapat memalingkannya dari Rabb.

Imam asy-Syafi’i berkata:
شكوت  إلى  وكيع سوء حفظي
          فأرشدني إلى ترك المعاصي
وأخبرني بأن العلم نور
ونور الله لا يؤتى لعاصى”
شَكَوْتُ إِلىَ وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِيْ # فَأَرْشَدَنِيْ إِلىَ تَرْكِ الْمَعَاصِي
وَأَخْــبَرَنِيْ بِأَنَّ الْعِلْـمَ نُوْرٌ # وَنُوْرُ اللهِ لَا يُـؤْتىَ لِعَاصِى
Saya mengadu kepada Waqi’ buruknya hafalanku,
maka dia menasihatiku agar meninggalkan maksiat.
Dan ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu adalah cahaya,
dan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak diberikan kepada pelaku maksiat.

Imam Ibnu Munada berkata,”Sesungguhnya menghafal memiliki beberapa sebab. Di antaranya, yaitu menjauhkan diri dari hal-hal yang tercela. Hal itu dapat terwujud, apabila seseorang mencegah diri (dari keburukan, pent.), menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan ridha, memasang telinganya, dan pikirannya bersih dari ar-râin.” [2]

Yang dimaksud dengan ar-râ`in, ialah sesuatu yang menutupi hati dari keburukan maksiat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَلَّا بَلْ ۜرَانَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ مَّا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka. [al-Muthaffifin/83:14].

Barang siapa menjauhkan dirinya dari kemaksiatan, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan hatinya untuk selalu mengingat-Nya, mencurahkan hidayah kepadanya dalam memahami ayat-ayat-Nya, memudahkan baginya menghafal dan mempelajari Al-Qur`ân, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.  [al-’Ankabût/29:69].

Imam Ibnu Katsir telah membawakan perkataan Ibnu Abi Hatim berkaitan dengan makna ayat ini: “Orang yang melaksanakan apa-apa yang ia ketahui, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberinya petunjuk terhadap apa yang tidak ia ketahui”.[3]
3. Memanfaatkan Masa Kanak-Kanak dan Masa Muda
Saat masih kecil, hati lebih fokus karena sedikit kesibukannya. Dikisahkan dari al-Ahnaf bin Qais, bahwasanya ia mendengar seseorang berkata:

اَلتَّعَلُّمُ  فِيْ الصِّغَرِ كَالنَّقْشِ عَلَى الْحَجَرِ ,
فَقَالَ الْأَحْنَفُ : اَلْكَبِيْرُ  أَكْثَرُ عَقْلًا لَكِنَّهُ أَشْغَلُ قَلْبًا.
Belajar pada waktu kecil, bagaikan mengukir di atas batu”.
Maka al-Ahnaf berkata,”Orang dewasa lebih banyak akalnya, tetapi lebih sibuk hatinya.” [4]

Seharusnya siapa pun yang telah berlalu masa mudanya supaya tidak menyia-nyiakan waktu untuk menghafal. Jika ia konsentrasikan hatinya dari kesibukan dan kegundahan, niscaya ia akan mendapatkan kemudahan dalam menghafal Al-Qur`ân, yang tidak dia dapatkan pada selain Al-Qur`ân.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur`ân untuk pelajaran, maka adakah yang mau mengambil pelajaran? [al-Qomar/54:17].

Demikianlah di antara keistimewaan Al-Qur`ân.

Perlu Anda ketahui, tatkala manusia telah mencapai usia tua, saraf penglihatannya akan melemah. Kadangkala dia tidak mampu membaca Al-Qur`ân yang ada di mushaf. Dengan demikian, yang pernah dihafal dalam hatinya, akan dia dapatkan sebagai perbendaharaan yang besar. Dengannya ia membaca dan bertahajjud. Tetapi jika sebelumnya ia tidak pernah menghafal Al-Qur`ân sedikitpun, maka alangkah besar penyesalannya.

4. Memanfaatkan Waktu Semangat dan Ketika Luang
Tidak sepantasnya bagi Anda, wahai pembaca, menghafal pada saat jenuh, lelah, atau ketika pikiran Anda sedang sibuk dalam urusan tertentu. Karena hal itu dapat mengganggu kosentrasi menghafal. Tetapi pilihlah ketika semangat dan pikiran tenang. Alangkah bagus, jika waktu menghafal (dilakukan) ba’da shalat Subuh. Saat itu merupakan sebaik-baik waktu bagi orang yang tidur segera.

5. Memilih Tempat yang Tenang
Yaitu dengan menjauhi tempat-tempat ramai, bising. Sebab, hal itu akan mengganggu dan membuat pikiran bercabang-cabang. Maka ketika Anda sedang berada di rumah bersama anak-anak, atau (sedang) di kantor, di tempat  bekerja, di tengah teman-teman, jangan mencoba-coba menghafal sedangkan suara manusia di sekitar Anda. Atau di tengah jalan ketika sedang mengemudi, di tempat dagangan ketika transaksi jual beli. Ingatlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا جَعَلَ اللّٰهُ لِرَجُلٍ مِّنْ قَلْبَيْنِ فِيْ جَوْفِهٖ

Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya … [al-Ahzab/33:4].

Sebaik-baik tempat yang Anda pilih untuk menghafal ialah rumah-rumah Allah (masjid) agar mendapatkan pahala berlipat ganda. Atau di tempat lain yang tenang, tidak membuat pendengaran dan penglihatan Anda sibuk dengan yang ada di sekitar Anda.

6. Kemauan dan Tekad yang Benar
Kemauan yang kuat lagi benar sangat memengaruhi dalam menguatkan hafalan, memudahkannya, dan dalam berkosentrasi. Adapun seseorang yang menghafal karena permintaan orang tua atau gurunya tanpa didorong oleh kemauannya sendiri, ia tidak akan mampu bertahan. Suatu saat pasti akan tertimpa penyakit futur (sindrom).

Keinginan bisa terus bertambah dengan motivasi, menjelaskan pahala dan kedudukan para penghafal Al-Qur`ân, orang yang selalu bersama Al-Qur`ân, dan membersihkan jiwa yang berlomba dalam halaqah, di rumah atau di sekolah. Tekad yang benar akan menghancurkan godaan-godaan setan, dan dapat menahan jiwa yang selalu memerintahkan keburukan.

Imam Ibnu Rajab al-Hanbali berkata:

مَنْ صَدَقَ  الْعَزِيْمَةَ  يَئِسَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ, وَمَتَى كَانَ الْعَبْدُ مُتَرَدِّدًا طَمَعَ فِيْهِ الشَّيْطَانُ وَسَوَّفَهُ وَمَنَّاهُ

Barang siapa memiliki tekad yang benar, setan pasti akan putus asa (mengganggunya). Kapan saja seorang hamba itu ragu-ragu, setan akan mengganggu dan menundanya untuk melaksanakan amalan, serta akan melemahkannya.[5]

7. Menggunakan Panca Indra
Kemampuan dan kesanggupan seseorang dalam menghafal berbeda-beda. Begitu juga kekuatan hafalan seseorang dengan yang lainnya bertingkat-tingkat. Akan tetapi, memanfaatkan beberapa panca indra dapat memudahkan urusan dan menguatkan hafalan dalam ingatan.

Bersungguh-sungguhlah, wahai Pembaca, gunakanlah indra penglihatan, pendengaran dan ucapan dalam menghafal. Karena masing-masing indra tersebut memiliki metode tersendiri yang dapat mengantarkan hafalan ke otak. Apabila metode yang digunakan itu banyak, maka hafalan menjadi semakin kuat dan kokoh.

Adapun caranya, yaitu Anda mulai terlebih dahulu membacanya dengan suara keras, apa yang hendak dihafalkan, sedangkan Anda melihat ke halaman yang sedang Anda baca. Dengan terus melihat dan mengulanginya sampai halaman tersebut terekam dalam memori Anda. Sertakan pendengaran Anda dalam mendengarkan bacaan, lalu merasa senang. Apalagi jika Anda membaca dengan suara senandung yang disukai oleh jiwa.

Seseorang yang menghafal Al-Qur`ân dengan melihat mushaf, sedangkan ia diam, atau dengan cara mendengarkan kaset murottal tanpa melihat mushaf, atau merasa cukup ketika menghafal hanya membaca dengan suara lirih, maka semua metode ini tidak mengantarnya mencapai tujuan dengan mudah.

Perlu Anda ketahui, bahwasanya (dalam menghafal) manusia ada dua macam.

  1. Orang yang lebih banyak menghafal dengan cara mendengar daripada menghafal dengan melihat mushaf. Ingatannya ini disebut Sam’iyyah (pendengaran).
  2. Orang yang lebih banyak menghafal dengan cara melihat. Apabila ia membaca satu penggal ayat Al-Qur`ân (akan) lebih bisa menghafal daripada (hanya dengan) mendengarkannya. Ingatannya ini disebut Bashariyyah (penglihatan).

Apabila Anda termasuk di antara mereka, maka sebelum menghafal, perbanyaklah membaca ayat dengan melihat mushaf dalam waktu yang lebih lama. Kemudian tutuplah mushaf dan tulis ayat-ayat yang baru saja Anda hafal dengan tangan. Setelah itu cocokkan yang Anda tulis dengan mushaf, agar Anda mengetahui mana yang salah, dan tempat-tempat hafalan yang lemah, sehingga Anda dapat mengulangi (untuk) memantapkannya.

Jika Anda memperhatikan bahwa Anda selalu salah dalam satu kalimat tertentu atau lupa setiap kali mengulangnya, maka tanamkan kalimat tersebut dalam memori Anda dengan membuat kalimat serupa yang Anda ketahui. Dengan demikian, Anda akan mengingat kalimat tersebut dengan kalimat yang Anda buat.

Imam Ibnu Munada telah menunjukkan kepada kita masalah ini dengan perkataannya: “Seorang guru hendaklah mempraktekkan metode ini kepada murid. Yaitu memerintahkannya agar mengingat nama, atau sesuatu yang dia ketahui yang serupa dengan kalimat al-Qur`ân yang ia selalu lupa, sehingga akan menjadikannya ingat, insya Allah.”[6]

Kemudian beliau berdalil dengan perkataan Ali Radhiyallahu anhu kepada Abu Musa Radhiyallahu anhu: “Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan agar aku memohon petunjuk dan kebenaran kepada Allah. Lalu aku mengingat kalimat الْهُدَى  (petunjuk) dengan ِهِدَايَةُ الطَّرِيْق (petunjuk jalan), dan aku mengingat السَّدَادُ (kebenaran) dengan تَسْدِيْدَاتُ السَّهْم (membetulkan busur)”.[7]

8. Membatasi Hanya Satu Cetakan Mushaf
Bagi para penghafal, utamakan memilih cetakan mushaf, yang diawali pada tiap-tiap halamannya permulaan ayat dan diakhiri dengan akhir ayat. Ini memiliki pengaruh sangat besar dalam menanamkan bentuk halaman dalam memori (ingatan), dan mengembalikan konsentrasi terhadap halaman tersebut ketika mengulang. Jika cetakan mushaf berbeda-beda, akan menimbulkan ingatan halaman dalam otak berbeda-beda, dan akan membuyarkan hafalannya, serta tidak bisa konsentrasi.

Begitu pula saya wasiatkan kepada saudaraku agar bersungguh-sungguh menggunakan mushaf saku, atau mushaf yang terdiri dari beberapa bagian, sesuai dengan cetakan mushaf yang sedang Anda hafal. Ini merupakan hal yang sangat baik. Setiap kali Anda mendapatkan waktu luang dan semangat, dimana pun Anda berada, supaya segera memanfaatkan waktu tersebut untuk menghafal hafalan baru, atau mengulang hafalan lama.

9. Pengucapan yang Betul
Setelah Anda memilih waktu, tempat yang sesuai dan membatasi hanya satu cetakan mushaf yang hendak Anda hafal, maka wajib bagi Anda membetulkan pengucapan dan mengoreksi kalimat-kalimat Al-Qur`ân kepada seorang guru yang mutqin (mampu) sebelum mulai menghafal. Atau dengan cara mendengarkannya melalui kaset murattal seorang qari`. Hal ini supaya Anda terjaga dari kekeliruan. Karena apabila kalimat yang telah Anda hafal itu salah, akan sulit bagi Anda membetulkannya setelah terekam dalam memori.

Imam Ibnu Munada berkata,”Ketahuilah, menghafal itu memiliki beberapa sebab. Di antaranya, seseorang membaca kepada orang yang lebih banyak hafalannya, karena orang yang dibacakan kepadanya lebih mengetahui kesalahan daripada orang yang membaca.”[8]

Wahai saudaraku, bersungguh-sungguhlah menghadiri majlis-majlis tahfizhul-Qur`ân, bertatap muka dengan para hafizh dan guru-guru yang mutqin, agar Anda terhindar dari kesalahan dan dapat menghafal dengan landasan yang kokoh.

Saya wasiatkan juga kepada saudaraku para pengajar Al-Qur`ân, di masjid-masjid, di sekolah-sekolah agar bersungguh-sungguh membetulkan bacaan para murid terhadap ayat-ayat yang hendak mereka hafal, dan mengarahkan mereka supaya betul-betul mengoreksi kalimat-kalimat Al-Qur`ân yang sering terjadi padanya kesalahan. Begitu juga seorang guru meminta kepada para muridnya agar selalu mengulang-ulang hafalan kepada sesama teman untuk menjaga mereka dari kemungkinan terjadinya kesalahan.

10. Hafalan yang Saling Bersambung
Jangan lupa, wahai saudaraku! Jadikanlah hafalan Anda saling berkaitan. Setiap kali Anda menghafal satu ayat kemudian merasa telah lancar, maka ulangilah membaca ayat tersebut dengan ayat sebelumnya. Kemudian lanjutkan menghafal ayat berikutnya sampai satu halaman dengan menggunakan metode ini.

Disamping itu, apabila Anda telah menghafal satu halaman, maka harus membacanya kembali sebelum meneruskan ke halaman berikutnya. Begitu pula apabila hafalan Anda sudah sempurna satu surat, hendaklah menggunakan metode tadi, agar rangkaian ayat-ayat itu dapat teringat dalam memori Anda. Sungguh, jika tidak menggunakan metode ini, membuat hafalan Anda tidak terikat. Dan ketika menyetor hafalan, Anda akan membutuhkan seorang guru yag selalu mengingatkan permulaan tiap-tiap ayat. Begitu juga akan membuat Anda mengalami kesulitan ketika muraja`ah hafalan.

11. Memahami Makna Ayat
Di antara yang dapat membantu Anda menggabungkan ayat dan mudah dalam menghafal, yaitu terus-menerus meruju` kepada kitab-kitab tafsir yang ringkas, sehingga Anda memahami makna ayat meskipun global. Atau paling tidak, Anda menggunakan kitab   كَلِمَاتُ الْقُرْآنِ تَفْسِيْرٌ وَبَيَانٌkarya Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf. Dengan mengetahui makna-makna kalimat, dapat membantu Anda memahami makna ayat secara global.

12. Hafalan yang Mantap
Sebagian pemuda membaca penggalan ayat, dua sampai tiga kali saja. Lalu menyangka bahwa ia telah hafal. Lantas pindah ke penggalan ayat berikutnya karena ingin tergesa-gesa disebabkan waktunya sempit, atau karena persaingan di antara temannya, atau disebabkan desakan seorang guru kepadanya. Perbuatan ini, sama sekali tidak benar dan tidak bermanfaat. Sedikit tetapi terus-menerus itu lebih baik, daripada banyak tetapi tidak berkesinambungan. Hafalan yang tergesa-gesa mengakibatkan cepat lupa.

Fakta ini tersebar di kalangan para penghafal. Penyebabnya, kadangkala seseorang merasa puas dan tertipu terhadap dirinya ketika hanya mencukupkan membaca penggalan ayat beberapa kali saja. Apabila ia merasa penggalan ayat tadi sudah masuk dalam ingatannya, maka ia beralih ke ayat berikutnya. Dia menyangka, semacam ini sudah cukup baginya.

Faktor yang mendukung fakta ini, karena sebagian pengampu hafalan mengabaikan persoalan ini ketika penyetoran hafalan. Padahal semestinya, seorang penghafal tidak boleh berhenti menghafal dan mengulang dengan anggapan bahwa ia telah hafal ayat-ayat tersebut. Bahkan ia harus memantapkan hafalannya secara terus-menerus mengulang ayat-ayat yang dihafalnya. Karena setiap kali mengulang kembali, akan lebih memperbagus hafalannya, dan meringankan bebannya ketika muraja`ah.

13. Terus-Menerus Membaca
Tetaplah terus membaca Al-Qur`ân setiap kali Anda mendapatkan kesempatan. Karena banyak membaca, dapat memudahkan menghafal dan membuat hafalan menjadi bagus. Banyak membaca termasuk metode paling utama dalam muraja`ah.

Cobalah Anda perhatikan, sebagian surat dan ayat yang sering Anda baca dan dengar, maka ketika menghafalnya, Anda tidak perlu bersusah payah. Sehingga apabila seseorang telah sampai hafalannya pada ayat-ayat tersebut, maka dengan mudah ia akan menghafalnya. Contohnya surat al-Wâqi`âh, al-Mulk, akhir surat al-Furqân, apalagi juz ‘amma dan beberapa ayat terakhir dari surat al-Baqarah.

(Dengan sering membaca), dapat dibedakan antara seorang murid (yang satu) dengan murid lainnya. Barang siapa yang memiliki kebiasaan setiap harinya selalu membaca dan memiliki target tertentu yang ia baca, maka menghafal baginya (menjadi) mudah dan ringan. Hal ini dapat dibuktikan dalam banyak keadaan. Ayat mana saja yang ingin dihafal, hampir-hampir sebelumnya seperti sudah dihafal. Akan tetapi yang sedikit membaca dan tidak membuat target tertentu setiap harinya untuk dibaca, ia akan mendapatkan kesulitan yang besar ketika menghafal.

Perlu diketahui, wahai saudaraku! Membaca Al-Qur`ân termasuk ibadah paling utama dan mendekatkan diri kepada Allah. Setiap huruf yang Anda baca mendapatkan satu kebaikan, dan kebaikan akan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Sama halnya dengan banyak membaca surat-surat yang telah dihafal, ia dapat menambah kemantapan hafalan dan tertanamnya dalam memori. Khususnya pada waktu shalat, maka bersungguh-sungguhlah Anda melakukan muraja`ah yang telah dihafal dengan membacanya ketika shalat. Ingatlah, qiyamul-lail (bangun malam) dan ketika shalat tahajjud beberapa raka’at, Anda membaca ayat-ayat yang Anda hafal merupakan pintu paling agung di antara pintu-pintu ketaatan, dan membuat orang lain yang sulit menghafal menjadi iri terhadap apa yang Anda hafal.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membimbing kita kepada metode ini, yang merupakan kebiasaan orang-orang shalih, supaya hafalan Al-Qur`ân kita menjadi kuat melekat, dan selamat dari penyakit lupa.

Dari Sahabat ‘Abdullâh bin ‘Umar Radhiyallahu anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقَرْآنِ فَقَرَأَهَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ, وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ فَنَسِيَهُ رَوَاهُ مُسْلِمٌ – بَابُ الْأَمْرِ بِتَعَهُّدِ الْقُرْآنِ – رقم  (227)

Dan apabila shahibil-Qur`ân (penghafal Al-Qur`ân) menghidupkan malamnya, lalu membaca Al-Qur`ân pada malam dan sianganya, niscaya ia akan ingat. Dan apabila dia tidak bangun, maka niscaya dia akan lupa. [HR Muslim].

14. Menghafal Sendiri Sedikit Manfaatnya
Karena kebiasaan manusia itu menunda-nunda amalan. Setiap kali terlintas dalam pikirannya bahwa ia harus segera menghafal, datang kepadanya kesibukan-kesibukan dan jiwa yang mendorongnya untuk menunda amalan. Akibatnya membuat tekadnya cepat melemah. Adapun menghafal bersama seorang teman atau lebih, mereka akan membuat langkah-langkah tertentu. Masing-masing saling menguatkan antara yang satu dengan lainnya, sehingga menumbuhkan saling berlomba di antara mereka, serta memberi teguran kepada yang meremehkan. Inilah metode yang dapat mengantarkan kepada tujuan, Insya Allah.

Cobalah perhatikan, betapa banyak pemuda telah menghafal sekian juz di halaqah tahfizhul-Qur’ân di masjid, kemudian mereka disibukkan dari menghadiri halaqah ini. Mereka menyangka akan (mampu) menyempurnakan hafalan sendirian saja, dan tidak membutuhkan halaqah lagi. Tiba-tiba keinginan itu menjadi lemah lalu )ia pun) berhenti menghafal. Yang lebih parah lagi, orang yang seperti mereka kadang-kadang disibukkan oleh berbagai urusan dan pekerjaan. Kemudian mereka tidak mengulang hafalan yang telah dihafalnya. Hari pun berlalu, sedangkan semua hafalan mereka telah lupa. Mereka telah menyia-nyiakan semua yang telah mereka peroleh.

Menghafal sendiri bisa membuka peluang pada diri seseorang terjerumus ke dalam kesalahan saat ia mengucapkan sebagian kalimat. Tanpa ia sadari, kesalahan itu terkadang terus berlanjut dalam jangka waktu yang lama. Tatkala ia menperdengarkan hafalannya kepada orang lain atau kepada seorang ustadz di halaqah, maka kesalahannya akan nampak.

Oleh karena itu, wahai saudaraku! Pilihlah menghafal bersama mereka apa yang mudah bagi Anda untuk menghafalnya dari Kitabullâh, mengulang hafalan Anda bersama mereka. Ini merupakan sebaik-baik perkumpulan orang-orang yang saling mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala .

15. Teliti Terhadap Ayat-Ayat Mutasyabihat
Sangat penting untuk memperhatikan ayat-ayat mutasyabih (serupa) di sebagian lafazh-lafazhnya, dan membandingkan ayat-ayat mutasyabih itu di tempat-tempat (lainnya). Ketika Anda menghafalnya, alangkah baik jika ayat-ayat mutasyabih itu disalin di buku yang khusus. Supaya letak ayat-ayat mutasyabih itu dapat Anda ingat ketika mengulangi membacanya.

Dapat dilihat pada sebagian penghafal yang tidak memperhatikan letak ayat-ayat mutasyabih yang satu dengan lainnya. Sehingga mereka terjatuh dalam kesalahan ketika menyetor hafalan, disebabkan tidak memperhatikan letak ayat-ayat mutasyabih itu. Dalam hal ini, suatu ayat tertentu membuat mereka menjadi ragu dikarenakan menyerupai dengan ayat pada surat lain. Ketika membaca ayat-ayat tersebut, ternyata berpindah ke surat berikutnya tanpa mereka sadari. Bisa jadi ketika menyetor hafalan, kadangkala berpindah ke ayat mutasyabih yang ketiga atau keempat apabila ayat mutasyabih itu ada di beberapa tempat. Oleh karena itu, metode yang paling baik agar hafalan menjadi mantap, yaitu memusatkan perhatian terhadap ayat-ayat yang sama antara satu dengan lainnya. Curahkan kesungguhan dan fokuskan diri Anda dalam mencermatinya.

Para ulama telah menyusun berbagai kitab dalam masalah ini. Di antara kitab yang paling bagus. ialah kitab مُتَشَابِهُ الْقُرْآنِ الْعَظِيْم  karya Imam Abi al-Hasan bin al-Munada wafat pada tahun 366 H, dan kitab أَسْرَارُ التِّكْرَارِ فِيْ الْقُرْآنِ karya seorang qari` handal, Muhammad bin Hamzah al-Karmani, seorang ulama abad kelima Hijriyah. Sebagian ulama juga menyusun Mandzumah Syi’riyyah (susunan bait-bait sya’ir) dalam masalah ini, untuk memudahkan para penuntut ilmu menghafalnya. Di antaranya, kitab نُظْمُ مُتَشَابِهِ الْقُرْآنِ karya Syaikh Muhammad at-Tisyiti, (ia) termasuk ulama abad kesebelas Hijriyah.

Imam Ibnu Munada dalam menjelaskan pentingnya mengetahui letak (tempat-tempat) ayat-ayat Al-Qur`ân yang mutasyabih, (beliau) berkata: “Mengetahui tempat-tempat ayat-ayat mutasyabih, sesungguhnya dapat membantu menambah kekuatan hafalan seseorang, dan melatih orang yang masih menghafal. Sebagian ahli qiraat telah membukukan hal ini, lalu menyebutnya dengan al-mutasyabih, penolak dari buruknya hafalan”.[9]

Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah, wahai saudaraku dengan wasiat dan bimbingan ini. Segeralah menghafal Kitabullâh, merenungi ayat-ayatnya, dan berpegang teguh dengan petunjuknya, sebab Kitabullâh merupakan cahaya yang nyata dan jalan yang lurus.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ قَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيْرًا مِّمَّا كُنْتُمْ تُخْفُوْنَ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍەۗ قَدْ جَاۤءَكُمْ مِّنَ اللّٰهِ نُوْرٌ وَّكِتٰبٌ مُّبِيْنٌۙ – يَّهْدِيْ بِهِ اللّٰهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهٗ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ بِاِذْنِهٖ وَيَهْدِيْهِمْ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seidzin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [al-Mâidah/5:15-16].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Fadha`ilul-Qur`ân, karya Ibnu Katsir, hlm. 147.
[2] Mutasyabihul- Qur`ânul-‘Azhim, karya Imam Ibnu Munada, hlm. 25.
[3] Tafsir Ibnu Katsir (3/432).
[4] Adabud-Dunya wad-Dîn, karya Mawardi, hlm. 57.
[5] Risalah Syarah Hadits Syadad bin Aus, karya Imam Ibnu Rajab, hlm. 37.
[6] Mutasyabihul- Qur`ânul-Azhim, karya Ibnu Munada, hlm. 56, secara ringkas.
[7] Mutasyabihul- Qur`ânul-Azhim, hlm. 55, dan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam kitab shahîhnya, no. 2725.
[8] Mutasyabihul- Qur`ânul-Azhim, hlm. 25.
[9] Mutasyabihul-Qur`ânul-Azhim, hlm. 59, secara ringkas.

Mengenal Allah Azza wa Jalla

MENGENAL ALLÂH AZZA WA JALLA

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Atsari

Kemuliaan suatu ilmu tergantung pada perkara yang dipelajari dalam ilmu tersebut. Karena tidak ada yang lebih mulia daripada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka ilmu mengenal Allâh merupakan ilmu yang paling mulia. Cara mengenal Allâh itu bisa dilakukan melalui :

  • Ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda keagungan Allâh pada alam semesta atau seluruh makhlukNya), dan
  • Ayat-ayat syar’iyah (tanda-tanda keagungan Allâh, pada syari’at atau agama-Nya).

Mengenal Allâh Azza wa Jalla mencakup 4 bagian yaitu :

  1. Mengenal keberadaan Allâh.
  2. Mengenal keesaan rububiyah Allâh.
  3. Mengenal keesaan uluhiyah Allâh (hak Allâh untuk diibadahi)
  4. Mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla

Keempat bagian ini merupakan satu kesatuan, tidak boleh dipisah-pisahkan. Berikut ini penjelasan singkat tentang empat perkara di atas.

1. Mengenal adanya Allâh.
Kita wajib meyakini bahwa Allâh Pencipta seluruh makhluk benar-benar ada, walaupun kita tidak pernah bertemu, melihat, mendengar secara langsung. Banyak sekali dalil-dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

اَمْ خُلِقُوْا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ اَمْ هُمُ الْخَالِقُوْنَۗ

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun (yakni tanpa Pencipta), ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? [ath-Thûr/52:35]

Maksudnya, keadaan manusia atau makhluk yang sudah ada ini tidak lepas dari salah satu dari tiga keadaan :

  1. Mereka ada tanpa Pencipta. Ini tidak mungkin. Tidak ada akal sehat yang bisa menerima bahwa sesuatu itu ada tanpa ada yang membuatnya.
  2. Mereka menciptakan diri mereka sendiri. Ini lebih tidak mungkin lagi. Karena bagaimana mungkin sesuatu yang awalnya tidak ada menciptakan sesuatu yang ada.
  3. Inilah yang haq, yaitu Allâh Azza wa Jalla yang telah menciptakan mereka, Dialah Sang Pencipta, Penguasa, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Seorang Arab Baduwi ditanya, “Apakah bukti tentang adanya Allâh Azza wa Jalla ?” Dia menjawab, “Subhânallâh (Maha Suci Allâh)! Sesungguhnya kotoran onta menunjukkan adanya onta, bekas telapak kaki menunjukkan adanya perjalanan! Maka langit yang memiliki bintang-bintang, bumi yang memiliki jalan-jalan, lautan yang memiliki ombak-ombak, tidakkah hal itu menunjukkan adanya al-Lathîf (Allâh Yang Maha Baik) al-Khabîr (Maha Mengetahui).”

Imam Ahmad t ditanya tentang hal ini, beliau menjawab, “Ada sebuah benteng yang kokoh, halus, tidak ada pintu dan jendela. Luarnya seperti perak putih, dalamnya seperti emas murni. Ketika dalam keadaan demikian, tiba-tiba temboknya terbelah, lalu keluarlah darinya seekor binatang yang dapat mendengar dan melihat, memiliki bentuk yang indah dan suara yang merdu.”

Yang dimaksudkan oleh Imam Ahmad adalah seekor ayam yang keluar dari telurnya[1].

Sesungguhnya keyakinan adanya Sang Pencipta, Allâh Azza wa Jalla , merupakan fithrah makhluk. Oleh karena itulah Fir’aun, bahkan Iblis, juga meyakini hal ini. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Fir’aun dan kaumnya yang mengingkari mu’jizat Nabi Musa Alaihis sallam :

وَجَحَدُوْا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ اَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَّعُلُوًّاۗ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُفْسِدِيْنَ

Dan mereka (Fir’aun dan kaumnya) mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah betapa kesudahan orang-orang yang berbuat kebinasaan. [an-Naml/27:14]

Oleh karena itu, tidaklah semata-mata seseorang meyakini adanya Allâh berarti dia adalah orang Islam atau beriman.

2. Mengenal Keesaan Rububiyah Allâh
Kita wajib meyakini keesaan rububiyah Allâh, yaitu bahwa hanya Allâh yang mencipta, memiliki, menguasai, dan mengatur seluruh makhluk. Hanya Allâh Azza wa Jalla yang menghidupkan, mematikan, memberi rizqi, mendatangkan kebaikan, mendatangkan bencana. Tidak ada sekutu bagi Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh perkara di atas, baik malaikat, nabi, wali, jin, ruh, atau lainnya.

Rububiyah (mencipta, memiliki, dan mengatur/menguasai) seluruh alam semesta ini hanyalah bagi Allâh semata. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ -الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ

Segala puji bagi Allah, Rabb (Pemilik, Penguasa) semesta alam.. [al-Fâtihah/1:2]

Jenis tauhid ini tidak diingkari oleh orang-orang musyrik di zaman Rasûlullâh, bahkan mereka mengakuinya, sebagaimana dinyatakan oleh beberapa ayat al-Qur’ân. Antara lain :

قُلْ مَنْ يَّرْزُقُكُمْ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ اَمَّنْ يَّمْلِكُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَمَنْ يُّخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُّدَبِّرُ الْاَمْرَۗ فَسَيَقُوْلُوْنَ اللّٰهُ ۚفَقُلْ اَفَلَا تَتَّقُوْنَ

Katakanlah, “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka (orang-orang musyrik jahiliyah) menjawab, “Allâh”. Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?” [Yunus/10: 31]

Demikian juga Iblis mengakui hal ini, dia mengakui bahwa Allâh-lah yang telah menciptakannya dari api.

قَالَ مَا مَنَعَكَ اَلَّا تَسْجُدَ اِذْ اَمَرْتُكَ ۗقَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ

Allah berfirman, “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Iblis menjawab “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”. .[al-A’râf/7:12]

Oleh karena itulah, seseorang yang meyakini adanya Allâh dan keesaan kekuasaan-Nya belum bisa disebut orang Islam atau orang beriman, sampai dia mengimani keesaan uluhiyah Allâh, juga mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allâh, sebagaimana akan dijelaskan di bawah ini.

3. Mengenal keesaan uluhiyah Allâh (hakNya untuk diibadahi).
Kita meyakini bahwa yang berhak diibadahi hanya Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Tidak boleh memberikan ibadah kepada selain Allâh, walaupun kepada makhluk yang dekat kepada-Nya, seperti malaikat atau rasul Allâh Azza wa Jalla . Apalagi kepada makhluk yang derajatnya di bawah mereka, seperti: manusia, jin, binatang, pohon, batu, senjata, planet, bintang, ataupun lainnya.

Tauhid inilah makna yang terkandung di dalam perkataan Lâ ilâha illa Allâh, karena maknanya adalah tidak ada yang berhak diibadahi selain Allâh. Dia k berfirman :

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

Hanya Engkaulah yang kami ibadahi dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [al-Fâtihah/1:5]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

قُلْ اِنَّمَا يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Katakanlah, “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah,”Bahwasanya Ilahmu (yang kamu ibadahi) adalah Ilah Yang Esa, maka hendaklah kamu berserah diri (kepada-Nya)”.[al-Anbiyâ’/21:108]

Keimanan terhadap keesaan uluhiyah Allâh (hakNya untuk diibadahi) ini adalah inti dakwah seluruh rasul. Dan inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik dan kafir. Allâh berfirman :

وَعَجِبُوْٓا اَنْ جَاۤءَهُمْ مُّنْذِرٌ مِّنْهُمْ ۖوَقَالَ الْكٰفِرُوْنَ هٰذَا سٰحِرٌ كَذَّابٌۚ اَجَعَلَ الْاٰلِهَةَ اِلٰهًا وَّاحِدًا ۖاِنَّ هٰذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ

Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata, “ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta”. Mengapa ia menjadikan ilah-ilah itu Ilah Yang Satu saja. Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. [Shad/38: 4-5]

Tujuan dari pengenalan keesaan uluhiyah Allâh ini adalah supaya kita mencintai Allâh, tunduk kepada-Nya, takut dan berharap kepada-Nya, serta mengesakan ibadah hanya kepada-Nya.

Ibadah kepada Allâh yaitu merendahkan diri dan taat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan penuh kecintaan, pengagungan, mengharapkan rahmat, dan takut terhadap siksa. Hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi larangan-Nya.

Adapun ruang lingkup ibadah yaitu segala yang dicintai dan diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla , baik berupa perkataan dan perbuataan, yang lahir maupun yang batin.

Ibadah akan diterima oleh Allâh dengan dua syarat yaitu ikhlas dan mutâba’ah. Ikhlas yaitu: mencari ridha Allâh semata, sedangkan mutâba’ah, yaitu mengikuti Sunnah (ajaran) Nabi Muhammad.

Oleh karena itu orang yang meyakini keesaan hak Allâh untuk diibadahi, dia akan mempersembahkan segala jenis ibadah hanya kepada-Nya semata. Di antara jenis-jenis ibadah adalah ketaatan yang mutlak dengan harap dan takut; kecintaan yang disertai ketundukan mutlak; do’a; niat di dalam beribadah (ikhlas); menyembelih binatang; takut; tawakal; dan lainnya.

4. Mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allâh
Yaitu mengimani dan menetapkan seluruh nama-nama Allâh dan sifat-sifat-Nya, yang tersebut di dalam Kitab al-Qur’ân dan Sunnah yang shahih, dengan tanpa menyerupakan dengan makhluk.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْٓ اَسْمَاۤىِٕهٖۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۖ

Hanya milik Allâh asmâ-ul husnâ, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmâ-ul husnâ itu dan tinggalakanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. [al-A’raf/7: 180]

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.  [asy-Syûrâ/42:11]

Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah Yang Paling Tahu segala perkara, termasuk yang paling tahu tentang Allâh adalah Allâh Azza wa Jalla sendiri. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلْ ءَاَنْتُمْ اَعْلَمُ اَمِ اللّٰهُ ۗ

Katakanlah: “Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allâh?” [al-Baqarah/2: 140]

Demikian juga yang paling mengetahui tentang Allâh di antara semua makhluk adalah Rasul-Nya. Sehingga penjelasan para Rasul tentang Allâh Azza wa Jalla adalah haq. Sedangkan perkataan orang-orang kafir dan musyrik tentang Allâh hanyalah dugaan semata. Allâh berfirman :

سُبْحٰنَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَۚ وَسَلٰمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

Maha suci Rabbmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan, dan kesejahteraan dilimpahkan atas Para rasul, dan segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. [ash-Shâffât/37: 180-182]

Oleh karena itulah mengenal nama dan sifat Allâh Azza wa Jalla hanyalah lewat jalan wahyu. Imam Ahmad bin Hanbal t berkata tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللهَ يَنْزِلُ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا

Sesungguhnya Allâh turun ke langit dunia

Atau :

إِنَّ اللهَ يُرَى فِي الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya Allâh akan dilihat pada hari kiamat

Dan yang serupa dengan hadits-hadits ini,  “Kami beriman kepadanya dan membenarkannya, dengan tanpa (bertanya) bagaimana, tanpa (menetapkan) makna (yang lain), tanpa menolak sesuatu darinya. Dan kami mengetahui bahwa semua yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haq, kami tidak menolak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan kami tidak mensifati Allâh lebih dari yang Dia menyifati diri-Nya dengan tanpa batasan dan akhir. (Allâh Azza wa Jalla berfirman:)

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ   

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.  [asy-Syûrâ/42:11]

Dan kami mengatakan (tentang sifat Allâh) sebagaimana Dia berkata; Kami menyifati-Nya dengan semua sifat yang Allâh pergunakan untuk menyifati diri-Nya; Dan kami tidak melanggar batasan itu. Dan penyifatan dari orang-orang yang menyifati-Nya  tidak sampai kepada hakikat-Nya. Kami beriman kepada al-Qur’ân semuanya, baik yang muhkam (maknanya jelas) dan mutasyabih (maknanya samar). Dan kami tidak akan menghilangkan dari-Nya satu sifat pun dari sifat-sifat-Nya karena kekejian yang dibuat-buat, kami tidak melanggar batas al-Qur’ân dan al-Hadîts. Dan kami tidak mengetahui hakekatnya keculai dengan membenarkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menetapkan al-Qur’ân.”[2]

Inilah bagian-bagian mengenal kepada Allâh dan beriman kepada-Nya. Semoga penjelasan ini menambah ilmu bagi kita semua, dan semoga Allâh selalu membimbing kita di atas jalan yang lurus. Aamiin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr, surat al-Baqarah, ayat ke-21
[2] Lum’atul I’tiqad, hlm. 3

Manhaj Al-Qur’an Dalam Menetapkan Wujud dan Keesaan Al-Khaliq

MANHAJ AL-QUR’AN DALAM MENETAPKAN WUJUD DAN KEESAAN AL-KHALIQ

Oleh
Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Manhaj Al-Qur’an dalam menetapkan wujud Al-Khaliq serta keesaanNya adalah satu-satunya manhaj yang sejalan dengan fitrah yang lurus dan akal yang sehat. Yaitu dengan mengemukakan bukti-bukti yang benar, yang membuat akal mau menerima dan musuh pun menyerah.

Di antara dalil-dalil itu adalah:
Sudah menjadi kepastian, setiap yang baru tentu ada yang mengadakan. Ini adalah sesuatu yang dimaklumi setiap orang melalui fitrah, bahkan hingga oleh anak-anak. Jika seorang anak dipukul oleh seseorang ketika ia tengah lalai dan tidak melihatnya, ia pasti akan berkata, “Siapa yang telah memukulku?” Kalau dikatakan kepadanya, “Tidak ada yang memukulmu“, maka akalnya tidak dapat menerima-nya. Bagaimana mungkin ada pukulan tanpa ada yang melakukannya. Kalau dikatakan kepadanya, “Si Fulan yang memukulmu“, maka kemungkinan ia akan menangis sampai bisa membalas memukulnya. Karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” [Ath-Thur/52: 35]

Ini adalah pembagian yang membatasi, yang disebutkan Allah dengan shighat istifham inkari (bentuk pertanyaan menyangkal), guna menjelaskan bahwa mukadimah ini sudah merupakan aksioma (kebenaran yang nyata), yang tidak mungkin lagi diingkari. Dia berfirman, “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun?” Maksudnya tanpa pencipta yang menciptakan mereka, ataukah mereka menciptakan diri mereka sendiri? Tentu tidak. Kedua hal itu sama-sama batil. Maka tidak ada kemungkinan lain kecuali mereka mempunyai pencipta yang menciptakan mereka yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan tidak ada lagi pencipta lainNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هَٰذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ 

Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah …” [Luqman/31:11]

أَرُونِي مَاذَا خَلَقُوا مِنَ الْأَرْضِ

” … Perlihatkan kepadaKu apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi …” [Al-Ahqaf/46: 4]

أَمْ جَعَلُوا لِلَّهِ شُرَكَاءَ خَلَقُوا كَخَلْقِهِ فَتَشَابَهَ الْخَلْقُ عَلَيْهِمْ ۚ قُلِ اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ

“… Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaanNya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa”. [Ar-Ra’d/13:16]

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ

Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya.” [Al-Hajj22/:73]

وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَخْلُقُونَ شَيْئًا وَهُمْ يُخْلَقُونَ

Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang” [An-Nahl/16:20]

أَفَمَنْ يَخْلُقُ كَمَنْ لَا يَخْلُقُ ۗ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran” [An-Nahl/16:17]

Sekalipun sudah ditantang berulang-ulang seperti itu, namun tidak sseorang pun yang mengaku bahwa dia telah menciptakan sesuatu. Pengakuan atau dakwaan saja tidak ada, apalagi menetapkan dengan bukti. Jadi, ternyata benar hanya Allah-lah Sang Pencipta, dan tidak ada sekutu bagiNya.

Teraturnya semua urusan alam, juga kerapiannya adalah bukti paling kuat yang menunjukkan bahwa pengatur alam ini hanyalah Tuhan yang satu, yang tidak bersekutu atau pun berseteru. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَٰهٍ ۚ إِذًا لَذَهَبَ كُلُّ إِلَٰهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ

Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) besertaNya, kalau ada tuhan besertaNya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain.” [Al-Mu’minun/23:91]

Tuhan yang hak harus menjadi pencipta sejati. Jika ada tuhan lain dalam kerajaannya, tentu tuhan itu juga bisa mencipta dan berbuat. Ketika itu pasti ia tidak akan rela adanya tuhan lain bersamanya. Bahkan, seandainya ia mampu mengalahkan temannya dan menguasai sendiri kerajaan serta ketuhanan, tentu telah ia lakukan. Apabila ia tidak mampu mengalahkannya, pasti ia hanya akan mengurus kerajaan miliknya. Sebagaimana raja-raja di dunia mengurus kerajaannya sendiri-sendiri. Maka terjadilah perpecahan, sehingga harus terjadi salah satu dari tiga perkara berikut ini:

Salah satunya mampu mengalahkan yang lain dan menguasai alam sendirian. Masing-masing berdiri sendiri dalam kerajaan dan penciptaan, sehingga terjadi pembagian (kekuasaan).

Kedua-duanya berada dalam kekuasaan seorang raja yang bebas dan berhak berbuat apa saja terhadap keduanya. Dengan demikian maka dialah yang menjadi tuhan yang hak, sedangkan yang lain adalah hambanya.

Dan kenyataannya, dalam alam ini tidak terjadi pembagian (kekuasaan) dan ketidakberesan. Hal ini menunjukkan pengaturnya adalah Satu dan tak seorang pun yang menentangNya. Dan bahwa Rajanya adalah Esa, tidak ada sekutu bagiNya.

Tunduknya makhluk-makhluk untuk melaksanakan tugasnya sendiri-sendiri serta mematuhi peran yang diberikanNya. Tidak ada satu pun makhluk yang membangkang dari melaksanakan tugas dan fungsinya di alam semesta ini. Inilah yang dijadikan hujjah oleh Nabi Musa alaihis salam ketika ditanya Fir’aun:

قَالَ فَمَنْ رَّبُّكُمَا يٰمُوْسٰى قَالَ رَبُّنَا الَّذِيْٓ اَعْطٰى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهٗ ثُمَّ هَدٰى

Berkata Fir’aun: ‘Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: ‘Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk’.” [Thaha/20: 49-50]

Jawaban Musa sungguh tepat dan telak, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” Maksudnya, Tuhan kami yang telah menciptakan semua makhluk dan memberi masing-masing makhluk suatu ciptaan yang pantas untuknya; mulai dari ukuran, be-sar, kecil dan sedangnya serta seluruh sifat-sifatnya. Kemudian menunjukkan kepada setiap makhluk tugas dan fungsinya. Petunjuk ini adalah hidayah yang sempurna, yang dapat disaksikan pada setiap makhluk. Setiap makhluk kamu dapati melaksanakan apa yang menjadi tugasnya. Apakah itu dalam mencari manfaat atau menolak baha-ya. Sampai hewan ternak pun diberiNya sebagian dari akal yang mem-buatnya mampu melakukan yang bermanfaat baginya dan mengusir bahaya yang mengancamnya, dan juga mampu melakukan tugasnya dalam kehidupan. Ini seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ

Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya …” [As-Sajdah/32:7]

Jadi yang telah menciptakan semua makhluk dan memberinya sifat penciptaan yang baik, yang akan manusia tidak bisa mengusulkan yang lebih baik lagi, juga yang telah menunjukkan kepada kemasla-hatannya masing-masing adalah Tuhan yang sebenarnya. Menging-kariNya adalah mengingkari wujud yang paling agung. Dan hal itu merupakan kecongkakan atau kebohongan yang terang-terangan.

Allah memberi semua makhluk segala kebutuhannya di dunia, kemudian menunjukkan cara-cara pemanfaatannya. Dan tidak syak lagi jika Dia telah memberi setiap jenis makhluk suatu bentuk dan rupa yang sesuai dengannya. Dia telah memberi setiap laki-laki dan perempuan bentuk yang sesuai dengan jenisnya, baik dalam pernikahan, perasaan dan unsur sosial. Juga telah memberi setiap anggota tubuh bentuk yang sesuai untuk suatu manfaat yang telah ditentukan-Nya. Semua ini adalah bukti-bukti nyata bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Tuhan bagi segala sesuatu, dan Dia yang berhak disembah, bukan yang lain.

“Pada setiap benda terdapat bukti bagiNya, yang menunjukkan bahwa Dia adalah Esa.”

Kemudian, tak diragukan lagi, maksud penetapan rububiyah Allah atas makhlukNya dan keesaanNya dalam rububiyah adalah untuk menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata, tanpa sekutu bagiNya, yakni tauhid uluhiyah.

Seandainya seseorang mengakui tauhid rububiyah tetapi tidak mengimani tauhid uluhiyah, atau tidak mau melaksanakannya, maka ia tidak menjadi muslim dan bukan ahli tauhid, bahkan ia adalah kafir jahid (yang menentang). Dan tema inilah yang akan kita bahas pada pasal berikutnya, insya Allah.

[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq]

Bahaya Memanggil Dengan Kafir Atau Fasiq

BAHAYA MEMANGGIL DENGAN KAFIR ATAU FASIQ

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ “‏ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلاَّ كَفَرَ وَمَنِ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ ‏.‏ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ 

Dari Abu Dzar, dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada seorang lelakipun yang mengakui bapak kepada orang yang bukan bapaknya padahal ia tahu (kalau itu bukan bapaknya), kecuali dia telah kufur. Barangsiapa yang mengaku sesuatu yang bukan haknya, berarti dia tidak termasuk golongan kami dan hendaklah ia menempati tempat duduknya dari api neraka. Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.

Takhrij Hadits
Hadits dari sahabat yang mulia Abu Dzar Al Ghifari ini, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam shahihnya di dua tempat ; Kitab Al Manaqib,  Bab Nisbatul Yaman Ila Isma’il, hadits no. 3317 dan kitab Al Adab, Bab Ma Yanha Minas Sibab Wal La’ni, hadits no. 5698 dan Imam Muslim dalam shahihnya, kitab Al Iman, Bab : Bayan Hali Iman Man Raghiba An Abihi Wahua Ya’lam, hadits no. 214.

Syarah Hadits
1. Sabda Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

‏ لَيْسَ مِنْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُهُ إِلاَّ كَفَرَ

Tidak ada seorang lelakipun yang mengakui bapak kepada orang yang bukan bapaknya padahal ia tahu, kecuali dia telah kafir.

Mengakui orang lain sebagai orang tua kandung, padahal bukan orang tuanya termasuk dosa besar. Kebiasaan seperti banyak dilakukan oleh orang kafir Quraisy pada zaman dulu untuk mencari popularitas. Kemudian kebiasaan ini dilarang oleh agama Islam. Bahkan dalam hadits di atas, perbuatan seperti ini dianggap sebuah kekufuran. Kata kufur disini mengandung dua makna.

  1. Kafir yang sebenarnya jika perbuatan ini dianggap halal.
  2. Kufur (tidak bersyukur) terhadap nikmat, kebaikan, hak Allah dan hak orang tua.

Kekufuran yang disebutkan dalam hadits ini bukanlah kekufuran yang mengakibatkan seseorang murtad dari agama ini. Kata kufur disini, bermakna sama dengan kata kufur yang terdapat dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

Aku diperlihatkan neraka, tiba-tiba (aku lihat) kebanyakan penghuninya adalah perempuan yang kufur. Beliau ditanya,”Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab,”Mereka kufur kepada suami dan kebaikannya. Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang diantara mereka selama setahun, kemudian melihat sesuat yang mengecewakan, dia akan berkata,’Saya tidak pernah melihat kebaikanmu sedikitpun’. [HR Bukhari].

Rasulullah menjelaskan kata kufur disini dengan kufur kepada suami dan kebaikan[1].

Jadi orang yang mengakui orang lain sebagai bapaknya, padahal dia tahu itu bukan bapaknya, maka dia telah kufur terhadap orang tuanya. Padahal orang tuanya merupakan orang yang paling berhak padanya. Orang tuanya telah melahirkan, mendidik dan memeliharanya. Karenanya Allah meletakkan kewajiban bersyukur kepada kedua orang tua setelah kewajiban bersyukur kepada Allah. Sebagaimana firmanNya,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ

Hendaklah kamu bersyukur kepadaKu dan kepada kedua orang tuamu. [Luqman/31 :14 ]

2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَمَنِ ادَّعَى مَا لَيْسَ لَهُ فَلَيْسَ مِنَّا وَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

Barangsiapa yang mengakui yang bukan haknya, berarti dia tidak termasuk golongan kami dan hendaklah ia menjadikan tempat duduknya dari api neraka.

Kata da’wa ( الدعوى ) , maksudnya seseorang mengakui sesuatu sebagai miliknya, haknya atau yang sejenisnya.

Sedangkan menurut syar’i, da’wa ( الدعوى ) adalah mengaku berhak atas sesuatu yang sedang berada dalam tanggungan seseorang, atau berada di tangan orang lain atau yang sejenis nya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas memiliki makna yang umum. Mencakup semua pengakuan, baik mengaku memiliki, mengaku berhak, mengaku anak atau yang lainnya. Semua itu masuk dalam pengertian hadits tersebut.

Adapun sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia bukan golongan kami, maksudnya ialah ia tidak berada di atas sunnah kami dan tidak berada di atas jalan kami yang indah. Beliau tidak bermaksud mengkafirkan orang ini, meskipun secara dhahir ucapan ini mengkafirkan.

Dalam masalah pengakuan ini, terdapat juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim,

لَوْ أُعْطِيَ النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لَادَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ وَأَمْوَالَهُمْ وَلَكِنَّ الْبَيِّنَةَ عَلَى الْمُدَّعَى

Kalau seandainya orang-orang itu diberi sesuai dengan pengakuan mereka, tentu mereka akan mengaku berhak atas darah atau nyawa orang dan harta orang, akan tetapi wajib atas orang yang mengaku mendatangkan bukti.

Maksudnya, jika seseorang diberikan hanya berdasarkan pengakuan saja, maka boleh jadi ada orang yang mengaku berhak atas nyawa seseorang dengan tuduhan sebagai pembunuh atau sejenisnya. Maka wajib atas orang yang mengaku atau menuduh untuk mendatangkan bukti nyata dan wajib atas orang yang tertuduh itu bersumpah untuk membela diri, jika memang dia tidak benar.

Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ

Penuduh wajib mendatangkan bukti dan orang yang tertuduh wajib bersumpah. [HR Tirmidzi].

Mengenai sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah dia menempati rumahnya dari api neraka, para ulama berpendapat, bahwa ungkapan itu berkisar antara do’a beliau atau pemberitahuan. Tetapi dengan lafadz perintah. Imam Nawawi mengokohkan pendapat yang kedua, beliau rahimahullah berkata, ”Itu pendapat yang paling jelas diantara dua pendapat.”

Maksudnya orang yang mengaku-ngaku terhadap sesuatu yang bukan haknya, maka dia akan mendapatkan balasan berupa tempat tinggal dari api neraka. Namun ini bukan berarti, bahwa balasan itu pasti akan didapatkan, karena boleh jadi ia bertaubat sebelum mati, lalu Allah Azza wa Jalla menerima taubatnya dan mengampuni orang tersebut sehingga terbebas dari siksa.

3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ ‏.‏ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ 

Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.

Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan. [HR Bukhari]

Dua hadits diatas menjelaskan kepada kita bahaya ucapan kafir. Tuduhan kafir yang ditujukan kepada seorang muslim, pasti akan tertuju kepada salah satunya, penuduh atau yang dituduh.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا كَفَّرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

Apabila ada seseorang yang mengkafirkan saudaranya (seiman-red) maka salah satu dari keduanya akan tertimpa kekufuran. [HR Muslim].

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, “hai orang kafir,” maka kata itu akan menimpa salah satunya. Jika benar apa yang diucapkan (berarti orang yang dituduh menjadi kafir); jika tidak, maka tuduhan itu akan menimpa orang yang menuduh. [HR Muslim].

Jika panggilan itu keliru, artinya orang yang dipanggil kafir tidak benar kafir, maka kata kafir akan kembali kepada orang yang memanggil. Wal iyadzu billah. Jika benar, maka dia selamat dari resiko kekafiran atau kefasikaan, namun bukan berarti ia selamat dari dosa. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar[2].  Maksudnya, orang yang memanggil saudaranya dengan kata kafir atau fasiq, meskipun benar, namun boleh jadi ia menanggung dosa. Misalkan jika maksud dan tujuannya untuk mencela, membongkar aib orang di masyarakat atau memperkenalkan orang ini. Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan. Kita diperintahkan untuk menutupi aib ini kemudian membimbing dan mengajarinya dengan lemah lembut dan bijaksana. Sebagaimana firman Allah,

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Berserulah ke jalan Rabbmu dengan hikmah dan dengan nasihat yang baik. [An Nahl/16 : 125]

Selama masih bisa dibimbing dengan lemah lembut, maka jalan kekerasan tidak boleh ditempuh. Dan juga, panggilan kafir dan fasiq sering membuat orang menjadi marah. Lalu syaithan mendorongnya untuk terus-menerus melakukan perbuatan dosa. Sehingga kadang ada yang mengatakan,“Ya saya ini kafir,” kemudian terus-menerus berbuat dosa.

Adapun jika orang yang mengucapkan, hai kafir atau hai fasiq, bertujuan untuk menakut-nakuti orang yang dipanggil agar menghindari perbuatan-perbuatan dosa, atau untuk menasihatinya dan atau untuk menasihati orang lain agar menjauhi perbuatan yang dilakukan orang ini, maka orang ini jujur dan pada saat yang sama dia mendapatkan pahala.

Bagaimana Dengan Keimanan yang Menuduh ?
Permasalahan yang muncul selanjutnya ialah keimanan orang yang memanggil saudaranya dengan kafir. Sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

Dan barangsiapa yang memanggil seseorang dengan panggilan “kafir” atau “musuh Allah” padahal dia tidak kafir, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh. [HR Muslim].

لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ

Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan kata fasiq, dan menuduhnya dengan kata kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada si penuduh, jika orang yang tertuduh tidak seperti yang dituduhkan. [HR Bukhari].

Apakah ia menjadi kafir sebagaimana dhahir hadits di atas ataukah tidak? Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan makna maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh.

  1. Pendapat pertama mengatakan : Dia menjadi kafir jika diikuti dengan keyakinan halalnya mengkafirkan orang muslim.
  2. Pendapat kedua mengatakan : Yang kembali ke penuduh ialah dosa mencela dan mengkafirkan saudaranya.
  3. Pendapat Ketiga mengatakan : Ini ialah haknya orang-orang Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin (karena melakukan dosa besar, pent). Pendapat ini dinukil oleh Qhadhi Iyadh dari Imam Malik bin Anas. Namun pendapat ini dilemahkan oleh Imam Nawawi, karena menurut pendapat yang shahih sebagaimana ucapan banyak ulama dan para pen-tahqiq, bahwa orang Khawarij tidak boleh dikafirkan, seperti juga semua ahlul bid’ah tidak boleh dikafirkan.
  4. Pendapat Keempat mengatakan : Bahwa perbuatan mengkafirkan itu akan menyeret kepada ke-kufuran. Maksudnya, perbuatan ini (merusak kehormatan kaum muslimin dan mengkafirkan tanpa alasan yang benar), dapat menyeret pelakunya kepada kekufuran. Pendapat ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Awanah.

وَإِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَ إِلاَّ فَقَدْ بَاءَ بِالْكُفْرِ

Jika kenyaataannya sebagaimana ucapannya (maka dituduh kafir) dan jika tidak benar, maka dia kembali dengan membawa kekufuran.

  1. Pendapat Kelima mengatakan : Bahwa yang kembali kepada penuduh ialah dosa mengkafirkan. Bukan kekufuran yang hakiki, tapi hanya dosa mengkafirkan, karena mengkafirkan saudaranya. Maka seakan-akan mengkafirkan dirinya sendiri atau mengkafirkan orang yang sama dengannya. Wallahu a’lam[3].

Singkat kata, perkataan seperti ini sangat berbahaya untuk diucapkan. Sudah sewajarnya (seharusnya) kita berhati-hati menggunakan kalimat tersebut. Janganlah terburu-buru menggunakan kata kafir, fasiq atau yang sejenisnya. Karena kekufuran merupakan hukum syar’i yang berdasarkan nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah. Janganlah mengkafirkan seseorang, kecuali yang telah dikafirkan oleh Allah dan RasulNya. Mengkafirkan seseorang karena perbedaan pendapat atau karena emosi merupakan dosa besar.

Kesimpulan
Mengkafirkan seseorang harus berdasarkan dalil syar’i, yaitu dari Al Qur’an, Al Hadits yang shahih dan Ijma’. Disamping harus mengetahui syarat-syaratnya, juga harus mengetahui tentang ketiadaan hal-hal yang bisa menghalangi dari takfir (mengkafirkan). Karena takfir itu merupakan hukum syar’i yang memiliki syarat-syarat dan mawani’ (faktor-faktor yang menghalangi takfir). Jika syarat-syarat sudah terpenuhi dan mawani’ sudah tidak ada lagi, maka barulah seseorang itu boleh dikafirkan dan boleh dianggap murtad dari Islam. Tidak semua orang yang melakukan perbuatan kufur itu kafir. Karena boleh jadi dia melakukannya karena tidak mengetahui, bila itu merupakan perbuatan kufur. Wallahu a’lam.

Pelajaran dari Hadits

  1. Larangan mengakui orang lain sebagai oang tua kandung.
  2. Perbuatan seperti ini termasuk kekufuran yang mengakibatkan pelakunya bisa masuk neraka, kecuali jika ia bertaubat dan Allah menerima taubatnya.
  3. Larangan mengakui sesuatu yang bukan haknya.
  4. Larangan mencela kaum muslimin dengan berbagai macam celaan. Seperti menyebutnya kafir atau fasiq.
  5. Peringatan agar kita waspada terhadap penggunaan kata kafir atau sejenisnya yang dapat merusak harga diri seorang muslim.

Maraji’

  1. Syarah Sahih Muslim, oleh Imam Nawawi.
  2. Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari, oleh Al Hafidz Ibnu Hajar.
  3. Majalah Al Furqan, edisi 172 dan 173.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VII/1420H/1999M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat Syarah Shahih Muslim, 2/237
[2] Fathul Bari, Kitabul Adab, 12/84
[3] Lihat Syarah Shahih Muslim, oleh Imam Nawawi, 2/237

Ahlus Sunnah Melarang Memberontak Kepada Pemerintah

AHLUS SUNNAH MELARANG MEMBERONTAK KEPADA PEMERINTAH

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ الله

Ahlus Sunnah wal Jama’ah melarang kaum Muslimin keluar untuk memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin apabila mereka melakukan hal-hal yang menyimpang, selama hal tersebut tidak termasuk amalan kufur[1]. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wajibnya taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat dan selama belum tampak pada mereka kekafiran yang nyata.

‘Ubadah bin Shamit Radhiyallahu anhu berkata:

دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ j فَبَايَعْنَاهُ، فَكَانَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا، أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ اْلأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْراً بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ.

Rasulullah memanggil kami, lalu kami membai’at beliau. Di antara yang beliau tekankan kepada kami adalah, agar kami selalu mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam keadaan suka maupun tidak suka dalam kesulitan atau pun kemudahan, bahkan dalam keadaan penguasa mengurus kepentingannya mengalahkan kepentingan kami sekalipun (tetap wajib taat). Dan tidak boleh kami mempersoalkan suatu perkara yang berada di tangan ahlinya (penguasa). Selanjutnya beliau bersabda: ‘Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang jelas dan kalian memiliki bukti yang nyata dari Allah dalam hal itu.[2]

Fatwa-Fatwa Para Ulama Tentang Pemberontakan:
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan tidak bolehnya keluar dari ulil amri, kecuali dengan beberapa syarat:

  1. Kekufuran yang jelas (penguasa melakukan kekufuran yang jelas).
  2. Tidak ada kesamaran tentang kekufurannya dan bukan ke-fasikan.
  3. Jelas-jelas dia melakukannya dengan terang-terangan bukan ta’wil.
  4. Ada bukti dan dalil yang jelas dari Al-Qur-an dan As-Sunnah serta Ijma’ tentang kekufurannya.
  5. Ada kemampuan (untuk keluar dari mereka).[3]

Sedangkan Syaikh al-Albani rahimahullah pernah ditanya, apakah boleh keluar dari penguasa yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah? (Penulis ringkas jawabannya) Kata beliau: “Kami berkesimpulan: ‘Tidak boleh keluar (memberontak) pada zaman sekarang ini, karena mafsadah (kerusakan) yang diakibatkannya lebih besar dengan terbunuh (tumpahnya darah) kaum Muslimin dengan sia-sia dan tidak ada manfaatnya, bahkan kerusakan-kerusakan tersebar di mana-mana dan tampak pengaruh yang jelek pada masyarakat kaum Muslimin.’”[4]

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz (wafat th. 1420 H) rahimahullah menjelaskan pula tentang masalah tersebut:

  1. Harus melihat pada maslahat dan mafsadah.
  2. Yang menjelaskannya adalah ulama Ahlus Sunnah.
  3. Harus memperhatikan kaidah: “Menolak bahaya harus didahulukan daripada mengambil maslahat.”
  4. Jika akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar sebaiknya harus bersabar. [5]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah berbeda dengan Mu’tazilah yang mewajibkan keluar dari kepemimpinan para imam/pemimpin yang melakukan dosa besar walaupun belum termasuk amalan kufur dan mereka memandang hal tersebut sebagai amar ma’ruf nahi munkar. Sedangkan pada kenyataannya, keyakinan Mu’tazilah seperti ini merupakan kemunkaran yang besar karena akan timbul bahaya-bahaya yang sangat besar, baik berupa kericuhan, keributan, perpecahan, pertumpahan darah, kerawanan dari pihak musuh, dan tidak adanya rasa aman bagi kaum Muslimin.[6]

Nasihat Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah:
Saya nasihatkan kepada para pemuda yang memiliki semangat jihad dan ikhlas karena Allah dalam rangka berjuang, hendaklah mereka (mendahulukan) perbaikan diri (dari dalam) dan mengakhirkan perbaikan keluar yang tidak ada tipu daya di dalamnya. Dan ini menuntut pekerjaan yang tekun dan waktu yang lama dalam mewujudkan tashfiyah (pemurnian ajaran Islam) dan tarbiyah (pembinaan dan pembelajaran). Karena sesungguhnya pekerjaan ini tidak akan terlaksana melainkan oleh para ulama yang terpilih dan para pendidik yang bertaqwa. Betapa sedikitnya mereka pada zaman ini, khususnya pada kelompok yang memberontak kepada pemerintah.

Terkadang sebagian mereka mengingkari pentingnya tashfiyah ini sebagaimana yang terjadi pada sebagian kelompok Islam. Mereka beranggapan bahwa tashfiyah telah hilang masanya, lalu mereka berpaling ke arah politik dan jihad. Perbuatan mereka yang memalingkan perhatian dari tashfiyah dan tarbiyah seluruhnya adalah salah. Betapa banyak pelanggaran-pelanggaran syari’at yang bersumber dari mereka terjadi disebabkan kelalaian dalam melaksanakan kewajiban tashfiyah. Mereka condong kepada taqlid dan berita dusta, yang dengannya mereka banyak menghalalkan apa-apa yang diharamkan oleh Allah! Sebagai contoh, memberontak kepada pemerintah meskipun belum timbul kekufuran yang jelas dari mereka (pemerintah).

Sebagai penutup saya katakan, kami tidak mengingkari bahwa ada sebagian pemerintah yang wajib bagi kita untuk memberontak kepada mereka. Seperti (pemerintah) yang mengingkari disyari’atkannya puasa Ramadhan, menyembelih hewan kurban pada hari ‘Iedul Adh-ha, dan yang semisalnya dari perkara yang telah diketahui secara pasti dalam agama ini. Mereka ini wajib diperangi berdasarkan nash hadits, akan tetapi dengan syarat ada kemampuan sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya.

Tetapi, memerangi Yahudi yang menjajah tanah yang suci dan menumpahkan darah kaum Muslimin lebih wajib daripada memerangi pemerintah yang mengingkari perkara yang telah pasti diketahui dalam agama ini dari banyak sisi. Tidak ada tempat untuk menjelaskannya sekarang. Yang lebih penting lagi bahwa tentara pemerintah itu adalah dari saudara-saudara kita kaum Muslimin. Bisa jadi sebagian besar mereka atau kebanyakan mereka tidak ridha terhadap pemerintah itu.

Mengapa para pemuda yang bersemangat itu tidak memerangi Yahudi sebagai ganti penyerangan mereka terhadap sebagian pemerintah kaum Muslimin?! Saya kira jawaban mereka adalah tidak adanya kemampuan sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Jawaban mereka bahwa mereka tidak mampu merupakan jawaban kami, dan kenyataan yang ada menguatkan jawaban kami, dengan dalil bahwa pemberontakan mereka tidak menghasilkan sesuatu kecuali pertumpahan darah belaka. Sebagai contoh adalah yang terjadi di negara Aljazair. Maka, adakah orang yang mau mengambil pelajaran???!”[7]

Memberontak Kepada Pemerintah Adalah Ciri Khas Dari Khawarij Dan Teroris.
Menumpahkan darah Muslimin dan memberontak terhadap pemerintah merupakan ciri khas utama sekaligus simbol dan syi’ar paling besar firqah Khawarij. Namun mereka mengklaim bahwa pemberontakan yang mereka lakukan itu sebagai jihad yang merupakan amalan tertinggi dalam Islam.

Al-Imam al-Barbahari berkata dalam Syarhus Sunnah: “Setiap orang yang memberontak kepada imam (pemerintah) kaum Muslimin adalah Khawarij, dan berarti dia telah memecah belah kesatuan kaum Muslimin dan menentang Sunnah, serta matinya seperti mati Jahiliyyah.[8]

Asy-Syahrastani berkata: “Setiap orang yang memberontak kepada imam yang telah disepakati kaum Muslimin disebut Khawarij. Sama saja, apakah dia memberontak di masa Sahabat kepada Khulafaur Rasyidin, atau setelah mereka di masa Tabi’in dan para imam di setiap zaman.”[9]

Tercatat dalam sejarah, bahwa pemberontakan pertama kali dalam Islam dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah -yaitu cikal bakal Khawarij- yang kemudian menurunkan generasi yang berpemikiran sesat seperti dia. Demikian juga tercatat pada perkembangan berikutnya, tidak ada satu pun pemberontakan kecuali pelakunya adalah Khawarij dan Syi’ah Rafidhah, atau orang-orang yang teracuni pemikiran dua aliran sesat tersebut.

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1] Hal ini berlaku bagi pemimpin muslim yang berbuat zhalim dan aniaya, yang masih menggunakan syari’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun apabila pemimpin itu telah kafir, maka boleh memberontak kepadanya dengan syarat-syarat yang ada pada pem-bahasan selanjutnya. Lihat Fat-hul Baari (XIII/124-125), Syarah Muslim (XII/229) dan al-Minhatul Ilaahiyyah fii Tahdziib Syarah ath-Thahaawiyyah (hal. 355).
[2] HR. Al-Bukhari (no. 7055-7056) dan Muslim (no. 1709 (42)) Kitaabul Imaarah bab Wujuub Thaa’atil Umaraa’ fii Ghairi Ma’shiyatin wa Tahriimiha fil Ma’shiyah. Lihat Fat-hul Baari (XIII/5-8)
[3] Kaifa Nu’aalij Waaqi’anal ‘Aliim yang dikumpulkan oleh Abu Anas ‘Ali bin Husain Abu Lauz (hal. 77-78).
[4] Ibid, (hal. 79-80).
[5] Lihat kitab al-Ma’luum min Waajibil ‘Ilaaqah bainal Haakim wal Mahkuum (hal. 7-10, 14) oleh Abu ‘Abdillah bin Ibrahim al-Bulaithih al-Wa-ili
[6] Lihat pembahasan tentang bagaimana bermu’amalah dengan ulil amri (penguasa), kitab Mu’aamalatul Hukkaam fii Dhau-il Kitaab was Sunnah oleh ‘Abdus Salam bin Barjas bin Nashir ‘Abdul Karim rahimahullah, cet. V, th. 1417 H
[7] Dinukil dari Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah, juz VII bagian kedua, hal. 1242-1423, setelah pembahasan hadits no. 3418
[8] Lihat kitab Syarhus Sunnah (hal. 76, no. 33) oleh al Imam al Barbahari, tahqiq Syaikh Abu Yasir Khalid ar-Raddadi, cet. II, th. 1418 H
[9] Lihat al-Milal wan Nihal (hal 114).

Pentingnya Stabilitas Keamanan Dalam Islam

PENTINGNYA STABILITAS KEAMANAN DALAM ISLAM

Oleh
Syaikh Dr Muhammad Musa Alu Nashr

Stabilitas keamanan sangat erat hubungannya dengan keimanan. Ketika keimanan lenyap, niscaya keamanan akan tergoncang. Dua unsur ini saling mendukung.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan dengan kezhaliman, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan keamanan, dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk” [al-An’am/6 : 82]

Allah Azza wa Jalla memberikan jaminan kepada orang yang mengimani bahwa Allah adalah Rabbnya. Islam adalah agamanya dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabiNya. Allah Azza wa Jalla memberikan jaminan akan memelihara keamanan serta keimanannya dan menetapkan hidayah baginya. Mereka itulah, insan-insan yang memperoleh keamanan serta mendapatkan hidayah dariNya.

Bagaimana mungkin seorang muslim dapat melaksanakan amalan sesuai dengan tuntunan petunjuk, jika ia merasa takut. Begitu pentingnya, sampai-sampai Nabi Ibrahim Alaihissallam memohon kepada Allah curahan keamanan sebelum meminta kemudahan rizki. Sebab orang yang didera rasa takut, tidak akan bisa menikmati lezatnya makan dan minum. Allah Azza wa Jalla menceritakan permohonan Nabi Ibrahim Alaihissallam dalam firman-Nya.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim bedo’a : Wahai, Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri aman sentausa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian“.[al-Baqarah/2 : 126]

Secara eksplisit, beliau mendahulukan permohonan keamanan daripada permohonan rizki. Dari sini, generasi Salaf telah memaklumi betapa mahal nilai keamanan. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla benar-benar telah memberikan anugerah besar kepada bangsa Arab, (yaitu) dengan menjadikan tanah mereka sebagai tanah haram (suci), membebaskan mereka dari rasa ketakutan, memberi makan mereka dari kelaparan.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ﴿٣﴾الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Maka hendaklah mereka menyembah Rabb pemilik rumah ini (Ka’bah) yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan“. [Quraisy/106 : 3-4]

Orang-orang yang meneriakan slogan untuk mewujudkan keamanan tanpa mengusung nilai-nilai Islam, tidak akan berhasil. Stabilitas keamanan hanya akan tercipta dengan kembali ke syari’at Islam, menegakkan hukum-hukum Islam dan mengaplikasikan etika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam sebuah ayat, Allah menjanjikan orang-orang yang beriman –yang mengamalkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah– untuk menggantikan rasa takut mereka dengan curahan rasa aman. Ingatlah janji Allah pasti terlaksana.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia akan menjadikan mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama mereka yang diridhaiNya untuk mereka dan Dia benar-benar akan mengganti (keadaan) mereka sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” [an-Nur/24 : 55]

Jadi, cara penting yang harus ditempuh dalam menciptakan keamanan, (ialah dengan) menyebarkan dakwah menuju aqidah yang benar kepada umat manusia dan membasmi kesyirikan, besar maupun kecil. Dengan inilah akan tercapai janji Allah. Allah Azza wa Jalla tidak mengingkari janjiNya.

Keamanan dikumandangkan setiap individu, masyarakat dan negara. Sebab kehidupan mereka tidak akan normal, kecuali dengan terciptanya stabilitas kemanan.

Ada sekian mekanisme yang ditempuh berbagai negara demi terciptanya keamanan. Sebagian negara mempraktekkan bahasa pukulan, penganiayaan dan memaksakan kehendak kepada rakyat demi mengais kemanan. Pendekatan ini dikenal dengan diktatorisme. Sebaliknya, ada negara mengira dapat meraih keamanan dengan melepaskan kendali dan membebaskan para penjahat dan orang-orang perusak norma dengan slogan liberalisme. Negara lain mencoba merengkuh keamanan dengan pemanfaatan teknologi mutakhir dalam mendeteksi dan mengejar para pelaku kriminal.

Cara-cara diatas tidak efektif. Sebab kemanan yang hakiki hanya akan terwujud dengan menghidupkan spirit totalitas penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla, menegakkan syari’at Allah Azza wa Jalla, menebarkan qaidah yang benar dan penanaman moral Islam. Ini akan memberikan pengekangan pada jiwa. Orang yang tidak takut kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak memiliki rasa muraqabah (rasa selalu dalam pengawasan Allah,-red) kepada Allah, langkahnya tidak terbatas dan berhenti dihadapan larangan Allah Azza wa Jalla.

Bukankah hudud digariskan untuk mejaga keamanan masyarakat ?
Bukankah mengqishash orang yang telah membunuh bertujuan untuk memelihara darah manusia ?
Bukankah pemotongan tangan pencuri untuk menjaga harta milik umat ?
Bukankah rajam ditegakkan untuk memelihara kehormatan ?

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam (pelaksanaan) qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa“.[al-Baqarah/2 : 179]

Jadi, keamanan hanya akan tercipta dengan keimanan dan dengan realisasi mewujudkan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyrakat. Dalam menggambarkan pentingnya keamanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ مُعَافُى فِي جَسَدِهِ عِندَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَ نَمَا حِيزَتْ لَهُ الدُ نْيَا

Barangsiapa merasa aman di tempat tinggalnya, tubuhnya sehat dan mempunyai bekal makan hari itu, seolah-olah dunia telah ia kuasai dengan keseluruhannya“.[Hadits Riwayat Tirmidzi No. 2268]

Tolong sebutkan, adakah seorang pemimpin negara yang mampu menguasai seluruh dunia, atau seperempatnya saja. Tentu tidak ada ! Tetapi orang yang telah terpenuhi rasa aman, pangan dan papannya, seolah-olah ia telah menguasai dunia. Seolah-olah ia telah menguasai seluruh isi dunia. Maka bersyukurlah dengan nikmat keamanan. Sebab terciptanya keamanan dalam masyarakat menuntut rasa syukur. Dengan syukur, nikmat Allah Azza wa Jalla akan senantiasa didapatkan. Allah memerintahkan Nabi Dawud Alaihisallam untuk bersyukur.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

Bekerjalah wahai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih“.[Saba/34 : 13]

Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Jika kamu bersyukur, nscaya Aku benar-benar akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya siksaKu sangat pedih“.[Ibrahim/14 : 7]

Jika sebuah pemerintahan atau masyarakat benar-benar mencita-citakan terciptanya keamanan di lingkungannya, hendaknya mengacu kepada agama Allah Azza wa Jalla yang memberikan perhatian ekstra terhadapnya dalam banyak ayat. Sebenarnya ini telah disadari sebagian Lembaga Pemasyarakatan. Para narapidana dianjurkan untuk masuk Islam, karena ditengarai akan memperbaiki akhlak mereka.

Ada Beberapa Hal Yang Dapat Mempengaruhi Terciptanya Keamanan.

  1. Penyebaran aqidah yang benar kepada Umat.
    Sebab, aqidah yang benar, iman dan tauhid akan menghalangi berkeliarannya orang yang bermaksiat, penjahat dan orang yang mengintimidasi. Islam telah menetapkan hukuman yang berat bagi orang yang mengancam keamanan masyarakat. Misalnya, hukuman untuk muharabah (memerangi Allah dan RasulNya dengan cara berbuat onar) sangat tegas dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atu disalib, atau dipotong tangan kanan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar“.[al-Ma’idah/5 : 33]

Inilah pidana muharabah bagi orang yang mengayunkan senjata, seperti orang yang melakukan pembajakan pesawat, pemboman, pembunuhan, merampok harta orang, mengintimidasi masyarakat.

Tidak menegakkan syariat Allah Azza wa Jalla termasuk faktor terbesar runtuhnya keamanan.

  1. Penegakan shalat juga melahirkan efek balik tertahannya kemungkaran dan kekejian.
    Di antaranya akan mempertaruhkan keamanan.

Allah Azza wa Jalla berfirman.

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat akan mampu mencegah dari perbuatan keji dan kemungkaran“.[al-Angkabut/29 : 45]

Shalat akan mengatur seorang muslim menjadi hamba yang baik.

  1. Membayar Zakat
    Jika para orang kaya enggan membayar zakat, niscaya akan menimbulkan rasa iri dan dengki di kalangan orang miskin, mencuri hartanya, mencongkel rumahnya. Orang kaya pun tidak akan merasa aman dengan harta yang ia miliki. Dengan dibayarnya zakat, maka akan terjalin ukhuwah antara mereka.
  2. Penegakkan amar ma’ruf nahi mungkar
    Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ

Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam“.[al-Baqarah/2 : 251]

Juga firmanNya.

وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا

Sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah dirobohkan biara-biara nasharni, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah“.[al-Hajj/22 : 40]

Sehingga, amar ma’ruf nahi mungkar menjadi tonggak penting dalam mendukung terciptanya keamanan.

  1. Penegakan hukum Allah
    Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan dalam (pelaksanaan) qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa“. [al-Baqarah/2 : 179]

Utsman berkata: “Sesungguhnya Allah tidak menahan dengan penguasa apa yang tidak bisa ditahan oleh Al-Qur’an

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِقَامَةُ حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ مَطَرِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Penegakkan satu hukum Allah lebih baik dari hujan selama empat puluh hari“.[As-Shahihah No. 231]

  1. Taat kepada pemimpin negara dalam perkara yang bukan maksiat, tidak mengobarkan api pembangkangan, tidak memprovokasi rakyat, tidak melakukan penghinaan kepada pemerintah ataupun dengan pembangkangan secara verbal atau dengan takfir sebelum sampai pada level pembangkangan dengan senjata.

Karena ini termasuk faktor dominan yang mengancam keamanan. Di beberapa komunitas, kita telah melihat fakta-fakta ini. Adapun madzhab Ahli Sunnah Wal Jama’ah, tidak memperkenankan melakukan pemberontakan (tidak taat) kepada mereka, kecuali jika mereka jelas terbukti kekufurannya dan memiliki kemampuan untuk menggantinya. Sedangkan dakwah Salafiyah adalah dakwah yang sarat dengan berkah, menyebarkan Islam, keselamatan dan keamanan. Pada masa ini, lokomotif dakwahnya ialah Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-Utsaimin. Mereka dengan tulisan, ucapan dan perguruannya telah menjadi gerbang keamanan. Betapa sering mereka, demikian juga kami memperingatkan akan fitnah ini.

  1. Mentaati ulama rabbani dan selalu berhubungan dengan mereka
    Sebab, mereka merupakan pondasi keamanan masyarakat. Seharusnya, mereka selalu didepankan dan diminta bimbingannya.

Alangkah menyejukkan pemandangan di masjid yang terbesar di negara ini, menunjukkan adanya indikasi semangat untuk mencari ilmu dari ulama. Taatlah kepada ulama rabbani yang berada di atas manhaj Salafush Shalih sepanjang masa. Tradisi mereka selalu berkata berdasarkan firman Allah dan sabda Nabi, serta pedapat sahabat. Mereka adalah insan-insan yang mampu mendeteksi fitnah sebelum mengoyak umat. Mereka itulah ulama yang mampu mengendalikan emosi generasi muda yang ingin cepat menuai hasil. Mereka itulah yang harus diminta nasihat. Mereka adalah orang yang menasihati umat dengan jujur.

Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara negara Islam dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.

(Diangkat dari ceramah Syaikh Dr Muhamad Musa Alu Nashr, Tangal 5 Desember 2004 di Masjid Istiqlal Jakarta)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Siapa Sebenarnya Pembangkit Radikalisme dan Terorisme?

SIAPA SEBENARNYA PEMBANGKIT RADIKALISME DAN TERORISME MODERN DI TENGAH UMAT ISLAM?

Oleh
Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA

Dunia internasinal secara umum dan negeri-negeri Islam secara khusus, telah digegerkan oleh ulah segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai pejuang kebenaran. Dahulu, banyak umat Islam yang merasa simpatik dengan ulah mereka, karena sasaran mereka adalah orang-orang kafir, sebagaimana yang terjadi di gedung WTC pada 11 September 2001. Akan tetapi, suatu hal yang sangat mengejutkan, ternyata sasaran pengeboman dan serangan tidak berhenti sampai di situ. Sasaran terus berkembang, sampai akhirnya umat Islam pun tidak luput darinya. Kasus yang paling aktual ialah yang menimpa Pangeran Muhammad bin Nayif Alus Sa’ûd, Wakil Menteri Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia.

Dahulu, banyak kalangan yang menuduh bahwa pemerintah Saudi berada di belakang gerakan tidak manusiawi ini. Mereka menuduh bahwa paham yang diajarkan di Saudi Arabia telah memotivasi para pemuda Islam untuk bersikap bengis seperti ini. Akan tetapi, yang mengherankan, tudingan ini masih juga di arahkan ke Saudi, walaupun telah terbukti bahwa pemerintah Saudi termasuk yang paling sering menjadi korbannya?

Melalui tulisan ini, saya mengajak saudara sekalian untuk menelusuri akar permasalahan sikap ekstrim dan bengis yang dilakukan oleh sebagian umat Islam ini. Benarkah ideologi ini bermuara dari Saudi Arabia?

Harian “Ashsharqul-Ausat” edisi 8407 tanggal 4/12/2001 M – 19/9/1422 H menukil catatan harian Dr. Aiman al-Zawâhiri, tangan kanan Usâmah bin Lâdin. Di antara catatan harian Dr Aiman al-Zawâhiri yang dinukil oleh harian tersebut ialah:

)أَنَّ سَيِّدَ قُطُبٍ هُوَ الَّذِيْ وَضَعَ دُسْتُوْرَ التَّكْفِيْرِييِْنَ الْجِهَادِيِيْنَ) فِيْ كِتَابِهِ الدِّيْنَامِيْتِ مَعَالِمَ عَلَى الطَّرِيْقِ، وَأَنَّ فِكْرَ سَيِّدٍ هُوَ (وَحَدَهُ) مَصْدَرُ اْلأَحْيَاءِ اْلأُصُوْلِيْ، وَأَنَّ كِتَابَهُ الْعَدَالَةَ اْلاِجْتِمَاعِيَّةَ فِيْ اْلإِسْلاَمِ يُعَدُّ أَهَمَّ إِنْتَاجٍ عَقْلِيٍّ وَفِكْرِيٍّ لِلتَّيَّارَاتِ اْلأُصُوْلِيَّةِ، وَأَنْ فِكْرَ سَيِّدٍ كاَنَ شَرَارَةَ الْبَدْءِ فِيْ إِشْعَالِ الثَّوْرَةِ (الَّتِيْ وَصَفَهَا بِاْلإِسْلاَمِيَّةِ) ضِدَّ (مَنْ سَمَّاهُمْ) أَعْدَاءَ اْلإِسْلاَمِ فِيْ الدَّاخِلِ وَالْخَارِجِ، وَالَّتِيْ مَا زَالَتْ فَصُوْلُهَا الدَّامِيَةُ تَتَجَدَّدُ يَوْماً بَعْدَ يَوْمٍ

Sesungguhnya Sayyid Quthub dalam kitabnya yang bak bom waktu “Ma’âlim Fî At-Tharîq’ meletakkan undang-undang pengkafiran dan jihad. Gagasan-gagasan Sayyid Quthublah yang selama ini menjadi sumber bangkitnya pemikiran radikal. Sebagaima kitab beliau yang berjudul ” Al-‘Adâlah Al-Ijtimâ‘iyah fil Islâm” merupakan. Hasil pemikiran logis paling penting bagi lahirnya arus gerakan radikal. Gagasan-gagasan Sayyid Quthub merupakan percikan api pertama bagi berkobarnya revolusi yang ia sebut sebagai revolusi Islam melawan orang-orang yang disebutnya musuh-musuh Islam, baik di dalam atau di luar negeri. Suatu perlawanan berdarah yang dari hari ke hari terus berkembang.”

Pengakuan Dr Aiman al-Zawâhiri ini selaras dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia, Pangeran Nayif bin Abdul Azîz al-Sa`ûd. Pangeran Nayif menyatakan kepada Hariah “As-Siyâsah Al-Kuwaitiyah” pada tanggal 27 November 2002 M: “Tanpa ada keraguan sedikitpun, aku katakan bahwa sesungguhnya seluruh permasalahan dan gejolak yang terjadi di negeri kita bermula dari organisasi Ikhwânul Muslimîn. Sungguh, kami telah banyak bersabar menghadapi mereka walaupun sebenarnya bukan hanya kami yang telah banyak bersabar. Sesungguhnya mereka itulah penyebab berbagai masalah yang terjadi di dunia arab secara khusus dan bahkan meluas hingga ke seluruh dunia Islam. Organisasi Ikhwânul Muslimîn sungguh telah menghancurkan seluruh negeri Arab.”

Lebih lanjut Pangeran Nayif menambahkan: “Karena saya adalah pemangku jabatan terkait, maka saya rasa perlu menegaskan bahwa ketika para pemuka Ikhwânul Muslimin merasa terjepit dan ditindas di negeri asalnya (Mesir-pen), mereka mencari perlindungan dengan berhijrah ke Saudi, dan sayapun menerima mereka. Dengan demikian, -berkat karunia Allah Azza wa Jalla – mereka dapat mempertahankan hidup, kehormatan dan keluarga mereka. Sedangkan saudara-saudara kita para pemimpin negara sahabat dapat memaklumi sikap kami ini. Para pemimpin negara sahabat menduga bahwa para anggota Ikhwânul Muslimin tidak akan melanjutkan gerakannya dari Saudi Arabia. Setelah mereka tinggal di tengah-tengah kita selama beberapa tahun, akhirnya mereka butuh mata pencaharian. Dan kamipun membukakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Dari mereka ada yang diterima sebagai tenaga pengajar, bahkan menjadi dekan sebagian fakultas. Kami berikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah dan perguruan tinggi kami. Akan tetapi, sangat disayangkan, mereka tidak melupakan hubungan mereka di masa lalu. Mulailah mereka memobilisasi masyarakat, membangun gerakan dan memusuhi Kerajaan Saudi.”

Dan kepada harian Kuwait “Arab Times” pada hari Rabu, 18 Desember 2002 M, kembali pangeran Nayif berkata: “Sesungguhnya mereka  (Ikhwânul Muslimîn) mempolitisasi agama Islam guna mencapai kepentingan pribadi mereka.”

Sekedar membuktikan akan kebenaran dari pengakuan Dr Aiman Al-Zawâhiri di atas, berikut saya nukilkan dua ucapan Sayyid Quthub:

Nukilan 1 :

نَحْنُ نَدْعُوْ إِلَى اسْتِئْنَافِ حَيَاةٍ إِسْلاَمِيَّةٍ فِيْ مُجْتَمَعٍ إِسْلاَمِيٍّ تَحْكُمُهُ الْعَقِيْدَةُ اْلإِسْلاَمِيَّةُ وَالتَّصَوُّرُ اْلإِسْلاَمِيُّ كَمَا تَحْكُمُهُ الشَّرِيْعَةُ اْلإِسْلاَمِيَّةُ وَالنِّظَامُ اْلإِسْلاَمِيُّ. وَنَحْنُ نَعْلَمُ أَنَّ الْحَيَاةَ اْلإِسْلاَمِيَّةَ عَلَى هَذَا النَّحْوِ قَدْ تَوَقَّفَتْ مُنْذُ فَتْرَةٍ طَوِيْلَةٍ فِيْ جَمِيْعٍ ِلأَنْحَاءِ اْلأَرْضِ، وَإِنَّ وُجُوْدَ اْلإِسْلاَمِ ذَاتِهُ مِنْ ثَمَّ قُدْ تَوَقَّفَ كَذَالِكَ

Saya menyeru agar kita memulai kembali kehidupan yang islami di satu tatanan masyarakat yang islami. Satu masyarakat yang tunduk kepada akidah Islam, dan tashawur (pola pikir) yang islami pula. Sebagaimana masyarakat itu patuh kepada syari’at dan undang-undang yang Islami. Saya menyadari sepenuhnya bahwa kehidupan semacam ini telah tiada sejak jauh-jauh hari di seluruh belahan bumi. Bahkan agama Islam sendiri juga telah tiada sejak jauh-jauh hari pula.” (Al ‘Adâlah Al-Ijtimâ‘iyah 182).

Nukilan 2 :

وَحِيْنَ نَسْتَعْرِضُ وَجْهَ اْلأَرْضِ كُلَّهُ اْليَوْمَ عَلَى ضَوْءِ هَذا التَّقْرِيْرِ اِْلإلَهِيْ لِمَفْهُوْمِ الدِّيْنِ وَاْلإِسْلاَمِ، لاَ نَرَى لِهَذَا الدِّيْنِ وُجُوْدًا

Dan bila sekarang kita mengamati seluruh belahan bumi berdasarkan penjelasan ilahi tentang pemahaman agama dan Islam ini, niscaya kita tidak temukan eksistensi dari agama ini.”  (Al- ‘Adâlah Al-Ijtimâ‘iyah hlm. 183).

Saudaraku! sebagai seorang Muslim yang beriman, apa perasaan dan reaksi anda setelah membaca ucapan ini?

Demikianlah, ideologi ekstrim  yang diajarkan oleh Sayyid Quthub melalui bukunya yang oleh  Dr Aiman Al-Zawâhiri disebut sebagai “Dinamit”. Pengkafiran seluruh lapisan masyarakat yang tidak bergabung ke dalam barisannya.

Mungkin karena belum merasa cukup dengan mengkafirkan masyarakat secara umum, Sayyid Quthub dalam bukunya “Fî Zhilâlil Qur’ân” ketika menafsirkan surat Yûnus ayat 87, ia menyebut masjid-masjid yang ada di masyarakat sebagai “Tempat peribadahan Jahiliyah”. Sayyid Quthub berkata:

اعْتِزَالُ مَعَابِدِ الْجَاهِلِيَّةِ وَاتِّخَاذُ بُيُوْتِ الْعِصْبَةِ الْمُسْلِمَةِ مَسَاجِدَ. تُحِسُّ فِيْهَا بِاْلاِنْعِزَالِ عَنِ الْمُجْتَمَعِ الْجَاهِلِيِّ؛ وَتُزَاوِلُ فِيْهَا عِبَادَتَهَا لِربِّهَا عَلَى نَهْجٍ صَحِيْحٍ؛ وتُزَاوِلُ بِالْعِبَادَةِ ذَاتِهَا نَوْعاً مِنَ التَّنْظِيْمِ فِيْ جَوِّ الْعِبَادَةِ الطَّهُوْرِ

Bila umat Islam ditindas di suatu negeri, maka hendaknya mereka meninggalkan tempat-tempat peribadahan jahiliyah. Dan menjadikan rumah-rumah anggota kelompok yang tetap berpegang teguh dengan keislamannya sebagai masjid. Di dalamnya mereka dapat menjauhkan diri dari masyarakat jahiliyah. Di sana mereka juga menjalankan peribadahan kepada Rabbnya dengan cara-cara yang benar. Di waktu yang sama, dengan mengamalkan ibadah tersebut, mereka berlatih menjalankan semacam tanzhîm dalam nuansa  ibadah yang suci.”

Yang dimaksud “Ma`âbid Jâhiliyah”(tempat-tempat ibadah jahiliyah) adalah masjid-masjid kaum Muslimin yang ada. Bisa bayangkan! Para pemuda, yang biasanya memiliki idealisme tinggi dan semangat besar, lalu  mendapatkan doktrin semacam ini, kira-kira apa yang akan mereka lakukan? Benar-benar Sayyid Quthub menanamkan ideologi teror pada akal pikiran para pengikutnya.

Dan sudah barang tentu, ia tidak berhenti pada penanaman ideologi semata. Ia juga melanjutkan doktrin terornya dalam wujud yang lebih nyata. Simaklah, bagaimana ia mencontohkan aplikasi nyata dari ideologi yang ia ajarkan:

لِهَذِهِ اْلأَسْبَابِ مُجْتَمِعَةً فَكَّرْنَا فِيْ خِطَّةٍ وَوَسِيْلَةٍ تَرُدُّ اْلاِعْتَِدَاءَ .. وَالَّذِيْ قُلْتُهُ لَهُمْ لِيُفَكِّرُوْا فِيْ الْخِطَّةِ وَالْوَسِيْلَةِ بِاعْتِبَارِ أَنَّهُمْ هُمُ الَّذِيْنَ سَيَقُوْمُوْنَ بِهَا ِبِمَا فِيْ أَيْدِيْهِمْ مِنْ ِإمْكَانِيَاتٍ لاَ أَمْلِكُ أَنَا مَعْرِفَتَهَا بِالضَّبْطِ وَلاَ تَحْدِيْدَهَا…….. .. وَهَذِهِ اْلأَعْمَالُ هِيَ الرَّدُّ فَوْرَ وُقُوْعِ اعْتِقَالاَتٍ ِلأَعْضَاءِ التَّنْظِيْمِ بِإِزَالَةِ رُؤُوْسٍ فِيْ مَقْدَمَتِهَا رَئِيْسُ الْجُمْهُوْرِيَّةِ وَرَئِيْسُ الْوِزَارَةِ وَمُدِيْرُ مَكْتَبِ الْمُشِيْرِ وَمُدِيْرُ الْمُخَابِرَاتِ وَمُدِيْرُ اْلبُوْلِيْسِ الْحَرْبِيْ، ثُمَّ نَسْفٌ لِبَعْضِ الْمَنْشَآتِ الَّتِيْ تَشِلُ حَرَكَةً مَوَاصَلاَتِ الْقَاهِرَةِ لِضِمَانِ عَدَمِ تَتَبًّعِ بَقِيَّةِ اْلإِخْوَانِ فِيْهَا وَفِيْ خَارِجِهَا كَمَحَطَّةِ الْكَهْرَبَاءِ وَالْكِبَارِيْ،

Menimbang berbagai faktor ini secara komprehensif, saya memikirkan suatu rencana dan cara untuk membalas perbuatan musuh. Aku pernah katakan kepada para anggota jama`ah: “Hendaknya mereka memikirkan suatu rencana dan cara, dengan mempertimbangkan bahwa mereka pulalah yang akan menjadi eksekutornya. Tentunya cara itu disesuaikan dengan potensi yang mereka miliki. Saya tidak tahu dengan pasti cara apa yang tepat bagi mereka dan saya juga tidak bisa menentukannya …… Tindakan kita ini sebagai balasan atas penangkapan langsung beberapa anggota organisasi Ikhwânul Muslimîn. Kita membalas dengan menyingkirkan pimpinan-pimpinan mereka, terutama presiden, perdana mentri, ketua dewan pertimbangan agung, kepala intelijen dan kepala kepolisian. Balasan juga dapat dilanjutkan dengan meledakkan mengebom berbagai infrastruktur yang dapat melumpuhkan transportasi kota Kairo. Semua itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anggota Ikhwânul Muslimîn di dalam dan luar kota Kairo. Serangan juga dapat diarahkan ke pusat pembangkit listrik dan jembatan layang.” (Limâzâ A’adamûni oleh Sayyid Quthub hlm: 55)   

Pemaparan singkat ini menyingkap dengan jelas akar dan sumber pemikiran ekstrim yang melekat pada jiwa sebagian umat Islam di zaman ini.

Hanya saja, perlu diketahui bahwa menurut beberapa pengamat, gerakan Ikhwânul Muslimîn dalam upaya merealisasikan impian besarnya, telah terpecah menjadi tiga aliran:

1. Aliran Hasan al-Banna
Dalam mengembangkan jaringannya, Hasan al-Banna lebih mementingkan terbentuknya suatu jaringan sebesar-besarnya, tanpa perduli dengan perbedaan yang ada di antara mereka. Kelompok ini senantiasa mendengungkan slogan:

نَجْتَمِعُ عَلَى مَا اتَّفَقْنَا عَلَيْهِ وَيَعْذِرُ بَعْضُنَا بَعْضًا فِيْمًا اخْتَلَفْنَا فِيْهِ

kita bersatu dalam hal yang sama, dan saling toleransi dalam setiap perbedaan antara kita.

Tidak mengherankan bila para penganut ini siap bekerja sama dengan siapa saja, bahkan dengan non Muslim sekalipun, demi mewujudkan tujuannya. Prinsip-prinsip agama bagi mereka sering kali hanya sebatas pelaris dan pelicin agar gerakannya di terima oleh masyarakat luas. Tidak heran bila corak politis nampak kental ketimbang agamis pada kelompok penganut aliran ini. Karenanya, dalam perkumpulan dan pengajian mereka, permasalahan politik, strategi pergerakan dan tanzhîm sering menjadi tema utama pembahasannya.

2. Aliran Sayyid Quthub
Setelah bergabungnya Sayyid Quthub ke dalam barisan Ikhwânul Muslimîn, terbentuklah aliran baru yang ekstrim pada tubuh Ikhwânul Muslimîn. Pemikiran dan corak pergerakannya lebih mendahulukan konfrontasi. Ia menjadikan pergerakan Ikhwânul Muslimîn terbelah menjadi dua aliran. Melalui berbagai tulisannya Sayyid Quthub menumpahkan ideologi ekstrimnya. Tanpa segan-segan ia mengkafirkan seluruh pemerintahan umat Islam yang ada, dan bahkan seluruh lapisan masyarakat yang tidak sejalan dengannya. Karenanya ia menjuluki masjid-masjid umat Islam di seluruh penjuru dunia sebagai “Tempat peribadatan jahiliyyah“.

Dan selanjutnya, tatkala pergerakannya mendapatkan reaksi keras dari penguasa Mesir di bawah pimpinan Jamal Abdun Nâsir, ia pun menyeru pengikutnya untuk mengadakan perlawanan dan pembalasan, sebagaimana diutarakan di atas.

3. Aliran Muhammad Surûr Zaenal Abidin
Setelah pergerakan Ikhwânul Muslimîn mengalami banyak tekanan di negeri mereka, yaitu Mesir, Suria, dan beberapa negeri Arab lainnya, mereka berusaha menyelamatkan diri. Negara yang paling kondusif untuk menyelamatkan diri dan menyambung hidup ketika itu ialah Kerajaan Saudi Arabia. Hal itu itu karena penguasa Kerajaan Saudi saat itu begitu menunjukkan solidaritas kepada mereka yang ditindas di negeri mereka sendiri. Lebih dari itu, pada saat itu kerajaan Saudi sedang kebanjiran pendapatan dari minyak buminya, mereka membuka berbagai lembaga pendidikan dalam berbagai jenjang, sehingga mereka kekurangan tenaga pengajar. Jadi, keduanya saling membutuhkan. Untuk itu, mereka diterima dengan dua tangan terbuka oleh otoritas Pemerintah Saudi Arabia. Selanjutnya, mereka pun dipekerjakan sebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di sana.

Di sisi lain, Pemerintah Mesir, Suriah dan lainnya merasa terbebaskan dari banyak pekerjaannya. Mereka tidak berkeberatan dengan sikap Pemerintah Saudi Arabia yang memberikan tempat kepada para pelarian Ikhwânul Muslimîn, sebagaimana ditegaskan oleh Pangeran Nayif bin Abdul Azîz di atas.

Selama tinggal di Kerajaan Saudi Arabia inilah, beberapa tokoh gerakan Ikhwânul Muslimîn berusaha beradaptasi dengan paham yang diajarkan di sana. Sebagaimana kita ketahui, Ulama’-Ulama’ Saudi Arabia adalah para penerus dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhâb rahimahullah yang anti-pati dengan segala bentuk kesyirikan dan bid’ah. Sehingga, selama mengembangkan pergerakannya, tokoh-tokoh Ikhwânul Muslimîn turut menyuarakan hal yang sama. Hanya dengan cara inilah mereka bisa mendapatkan tempat di masyarakat setempat. Inilah faktor pembeda antara aliran ketiga dari aliran kedua, yaitu adanya sedikit perhatian terhadap tauhid dan sunnah. Walaupun pada tataran aplikasinya, masalah tauhid acap kali dikesampingkan dengan cara membuat istilah baru yang mereka sebut dengan tauhîd hakimiyyah.

Istilah ini sebenarnya bukanlah baru, istilah ini tak lebih dari kamuflase para pengikut Sayyid Quthub untuk mengelabuhi pemuda-pemuda Saudi Arabia semata. Istilah ini mereka ambil dari doktrin Sayyid Quthub yang ia tuliskan dalam beberapa tulisannya. Berikut salah satu ucapannya yang menginspirasi mereka membuat istilah tauhîd hakimiyyah ini:

تَقُوْمُ نَظَرِيَّةُ الْحُكْمِ فِي اْلإِسْلاَمِ عَلَى أَسَاسِ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَمَتَى تَقَرَّرَ أَنَّ اْلأُلُوْهِيَّةَ ِللهِ وَحْدَهُ بَهَذِهِ الشَّهَادَةِ، تَقَرَّرَ بِهَا أَنَّ الْحَاكِمِيَّةَ فِيْ حَيَاةِ الْبَشَرِ ِللهِ وَحْدَهُ. وَاللهُ سُبْحَانَهُ يَتَوَلَّى الْحَاكِمِيَّةَ فِيْ حَيَاةِ الْبَشَرِ عَنْ طَرِيْقٍ أَمَرَهُمْ بِمَشِيْئَتِه وَقَدْرِهِ مِنْ جَانِبٍ، وَعَنْ طَرِيْقِ تَنْظِيْمِ أَوْضَاعِهِمْ وَحَيَاتِهِمْ وَحُقُوْقِهِمْ وَوَاجِبَاتِهِمْ وَعَلاَقَاتِهِمْ وَارْتِبَاطَاتِهِمْ بِشَرِيْعَتِهِ وَمَنْهَجِهِ مِنْ جَانِبٍ آخَرَ…. وَبِنَاءً عَلَى هَذِهِ الْقَاعِدَةِ لاَ يُمْكِنُ أَنْ يَقُوْمَ اْلبَشَرُ بِوَضْعِ أَنْظِمَةِ الْحُكْمِ وَشَرَائِعِهِ وَقَوَانِيْنِهِ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ؛ ِلأَنَّ هَذَا مَعْنَاهُ رَفْضُ أُلُوْهِيَّةِ اللهِ وَادِّعَاءِ خَصَائِصِ اْلأُُلُوْهِيَّةِ فِيْ الْوَقْتِ ذَاتِهِ، وَهُوَ اْلكُفْرُ الصَّرَاحُ

Teori  hukum dalam agama Islam dibangun di atas persaksian bahwa tiada ilâh yang behak diibadahi selain Allah. Dan bila dengan persaksian ini telah ditetapkan bahwa peribadatan hanya layak ditujukan kepada Allah semata, maka ditetapkan pula bahwa perundang-undangan dalam kehidupan umat manusia adalah hak Allah Azza wa Jalla semata. Dari satu sisi, hanya Allah Yang Maha Suci, yang mengatur kehidupan umat manusia dengan kehendak dan takdir-Nya. Dan dari sisi lain, Allah Azza wa Jalla jualah yang berhak mengatur keadaan, kehidupan, hak, kewajiban dan hubungan mereka, juga keterkaitan mereka dengan syari’at dan ajaran-ajaran-Nya…… Berdasarkan kaidah ini, manusia tidak dibenarkan untuk membuat undang-undang, syari’at, dan peraturan pemerintahan menurut gagasan diri-sendiri. Karena perbuatan ini artinya menolak sifat ulûhiyyah Allah Azza wa Jalla dan mengklaim bahwa pada dirinya terdapat sifat-sifat ulûhiyah. Dan sudah barang tentu ini adalah nyata-nyata perbuatan kafir.” (Al ‘Adâlah Al-Ijtimâ‘iyah hlm. 80) 

Ketika menafsirkan ayat 19 surat al An’âm, Sayyid Quthub lebih ekstrim dengan mengatakan: “Sungguh, sejarah telah terulang, sebagaimana yang terjadi pada saat pertama kali agama Islam menyeru umat manusia kepada “lâ ilâha illallâhu”. Sungguh, saat ini umat manusia telah kembali menyembah sesama manusia, mengalami penindasan dari para pemuka agama, dan berpaling dari “lâ ilâha illallâhu”. Walaupun sebagian dari mereka masih tetap mengulang-ulang ucapan “lâ ilâha illallâhu”, akan tetapi tanpa memahami kandungannya. Ketika mereka mengulang-ulang syahadat itu, mereka tidak memaksudkan kandungannya. Mereka tidak menentang penyematan sebagian manusia sifat “al-hakimiyah”  pada dirinya. Padahal “al-hakimiyah” adalah sinonim dengan “al- ulûhiyah “.

Yang dimaksud oleh Sayyid Quthub dalam pernyataan di atas, antara lain adalah para muadzin yang selalu menyerukan kalimat syahadat. Anda bisa bayangkan, bila para muadzin di mata Sayyid Quthub demikian adanya, maka bagaimana halnya dengan selain mereka? Bila demikian cara Sayyid Quthub memandang para muadzin yang menjadi benteng terakhir bagi eksistensi agama Islam di masyarakat, maka kira-kira bagaimana pandangannya terhadap diri anda yang bukan muadzin?

Kedudukan al-hakimiyyah; kewenangan untuk meletakkan syari’at dalam Islam, sebenarnya tidaklah seperti yang digambarkan oleh Sayyid Quthub sampai menyamai kedudukan ulûhiyyah . Al-Hakimiyah hanyalah bagian dari rubûbiyyah Allah Azza wa Jalla . Karenanya, setelah mengisahkan tentang penciptaan langit, bumi, serta pergantian siang dan malam, Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ ﴿٥٤﴾ ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. [al A’râf/7:54-55]

Pada ayat 54, Allah Azza wa Jalla menegaskan bahwa mencipta dan memerintah yang merupakan kesatuan dari rubûbiyah adalah hak Allah Azza wa Jalla . Pada ayat selanjutnya Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar kita mengesakan-Nya dengan peribadatan yang diwujudkan dengan berdoa dengan rendah diri dan suara yang halus. Dengan demikian, tidak tepat bila al-hâkimiyah disejajarkan dengan ulûhiyah. Apalagi sampai dikesankan bahwa al-hakimiyah di zaman sekarang lebih penting dibanding al- ulûhiyah.

Ucapan Sayyid Quthub semacam inilah yang mendasari para pengikutnya untuk lebih banyak mengurusi kekuasaan dan para penguasa dibanding urusan dakwah menuju tauhid dan upaya memerangi kesyirikan yang banyak terjadi di masyarakat. Karenanya, di antara upaya Kerajaan Saudi Arabia dalam menanggulangi ideologi sesat ini ialah dengan berupaya membersihkan pemikiran masyarakatnya dari doktrin-doktrin Sayyid Quthub yang terlanjur meracuni pemikiran sebagian mereka. Di antara terobosan yang menurut saya cukup bagus dan layak di tiru ialah:

  1. Menarik kitab-kitab yang mengajarkan ideologi ekstrim dari perpustakaan sekolah. Di antara kitab-kitab yang di tarik ialah kitab: Sayyid Quthub Al-Muftarâ ‘alaih dan kitab Al-Jihâd Fî Sabîlillâh
  2. Membentuk badan rehabitilasi yang beranggotakan para Ulama’ guna meluruskan pemahaman dan menetralisasi doktrin ekstrim yang terlanjur meracuni akal para pemuda. Terobosan kedua ini terbukti sangat efektif, dan berhasil menyadarkan ratusan pemuda yang telah teracuni oleh pemikiran ekstrim, sehingga mereka kembali menjadi anggota masyarakat yang sewajarnya.

Mengakhiri pemaparan ringkas ini, ada baiknya bila saya mengetengahkan pernyataan Pangeran Sa’ûd al-Faisal, Menteri Luar Negeri Kerajaan Saudi Arabia, pada pertemuan U.S.-Saudi Arabian Business Council (USSABC) yang berlangsung di kota New York, pada tanggal 26 April 2004. Pangeran Sa’ûd berkata: “Menanggapi tuduhan-tuduhan ini, sudah sepantasnya bila anda mencermati fenomena jaringan al-Qaedah bersama pemimpinnya bin Lâdin. Walaupun ia terlahir di Saudi Arabia, akan tetapi ia mendapatkan ideologi dan pola pikirnya di Afganistan. Semuanya berkat pengaruh dari kelompok sempalan gerakan Ikhwânul Muslimîn. Saya yakin, hadirin semua telah mengenal gerakan ini. Fakta ini membuktikan bahwa Saudi Arabia dan seluruh masjid-masjidnya terbebas dari tuduhan sebagai sarang ideologi tersebut.

Dan kalaupun ada pihak yang tetap beranggapan bahwa Saudi Arabia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah terjadi, maka sudah sepantasnya Amerika Serikat juga turut bertanggung jawab atas kesalahan yang sama. Dahulu kita bersama-sama mendukung perjuangan mujahidin dalam membebaskan Afganistan dari penjajahan Uni Soviet. Dan setelah Afganistan merdeka, kita membiarkan beberapa figur tetap bebas berkeliaran, sehingga mereka dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak jelas. Kita semua masih mengingat, bagaimana para mujahidin disambut dengan penuh hormat di Gedung Putih. Bahkan tokoh fiktif Rambo dikisahkan turut serta berjuang bersama-sama dengan para mujahidin.”(Sumber situs resmi Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi Arabia: http://www.mofa.gov.sa/Detail.asp?InNewsItemID=39825)

Semoga pemaparan singkat ini dapat sedikit membuka sudut pandang baru bagi kita dalam menyikapi berbagai ideologi, sikap dan pergerakan ekstrim yang berkembang di tengah masyarakat kita. Salawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan Sahabatnya

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Mengapa Harus Salafi?

MENGAPA HARUS SALAFI?

Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah ditanya : “Mengapa perlu menamakan diri dengan Salafiyah, apakah itu termasuk dakwah Hizbiyyah, golongan, madzhab atau kelompok baru dalam Islam?”

Jawaban.
Sesungguhnya kata “As-Salaf” sudah lazim dalam terminologi bahasa Arab maupun syariat Islam. Adapun yang menjadi bahasan kita kali ini adalah aspek syari’atnya. Dalam riwayat yang shahih, ketika menjelang wafat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sayidah Fatimah Radhiyallahu ‘anha :

فَاتَّقِى اللهَ وَاصْبِرِيْ فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ

Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, sebaik-baik “As-Salaf” bagimu adalah Aku“.

Dalam kenyataannya di kalangan para ulama sering menggunakan istilah “As-Salaf“. Satu contoh penggunaan “As-Salaf” yang biasa mereka pakai dalam bentuk syair untuk menumpas bid’ah :

“Dan setiap kebaikan itu terdapat dalam mengikuti orang-orang Salaf”.
“Dan setiap kejelekan itu terdapat dalam perkara baru yang diada-adakan orang Khalaf”.

Namun ada sebagian orang yang mengaku berilmu, mengingkari nisbat (penyandaran diri) pada istilah Salaf karena mereka menyangka bahwa hal tersebut tidak ada asalnya. Mereka berkata : “Seorang muslim tidak boleh mengatakan “saya seorang Salafi“. Secara tidak langsung mereka beranggapan bahwa seorang muslim tidak boleh mengikuti Salafus Shalih baik dalam hal akidah, ibadah ataupun ahlak”.

Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran mereka ini, (kalau begitu maksudnya) membawa konsekwensi untuk berlepas diri dari Islam yang benar yang dipegang para Salafus Shalih yang dipimpin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya“.[Hadits Shahih Riwayat Bukhari, Muslim].

Maka tidak boleh seorang muslim berlepas diri (bara’) dari penyandaran kepada Salafus Shalih. Sedangkan kalau seorang muslim melepaskan diri dari penyandaran apapun selain Salafus Shalih, tidak akan mungkin seorang ahli ilmupun menisbatkannya kepada kekafiran atau kefasikan.

Orang yang mengingkari istilah ini, bukankah dia juga menyandarkan diri pada suatu madzhab, baik secara akidah atau fikih ..?. Bisa jadi ia seorang Asy’ari, Maturidi, Ahli Hadits, Hanafi, Syafi’i, Maliki atau Hambali semata yang masih masuk dalam sebutan Ahlu Sunnah wal Jama’ah.

Padahal orang-orang yang bersandar kepada madzhab Asy’ari dan pengikut madzhab yang empat adalah bersandar kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum. Walau ada juga ulama di kalangan mereka yang benar. Mengapa penisbatan-penisbatan kepada pribadi-pribadi yang tidak maksum ini tidak diingkari ..?

Adapun orang yang berintisab kepada Salafus Shalih, dia menyandarkan diri kepada ishmah (kemaksuman/terjaga dari kesalahan) secara umum. Rasul telah mendiskripsikan tanda-tanda Firqah Najiah yaitu komitmennya dalam memegang sunnah Nabi dan para sahabatnya. Dengan demikian siapa yang berpegang dengan manhaj Salafus Shalih maka yakinlah dia berada atas petunjuk Allah ‘Azza wa Jalla.

Salafiyah merupakan predikat yang akan memuliakan dan memudahkan jalan menuju “Firqah Najiyah“. Dan hal itu tidak akan didapatkan bagi orang yang menisbatkan kepada nisbat apapun selainnya. Sebab nisbat kepada selain Salafiyah tidak akan terlepas dari dua perkara :

  1. Menisbatkan diri kepada pribadi yang tidak maksum.
  2. Menisbatkan diri kepada orang-orang yang mengikuti manhaj pribadi yang tidak maksum.

Jadi tidak terjaga dari kesalahan, dan ini berbeda dengan Ishmah para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan supaya kita berpegang teguh terhadap sunnahnya dan sunnah para sahabat setelahnya.

Kita tetap terus dan senantiasa menyerukan agar pemahaman kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah selaras dengan manhaj para sahabat, sehingga tetap dalam naungan Ishmah (terjaga dari kesalahan) dan tidak melenceng maupun menyimpang dengan pemahaman tertentu yang tanpa pondasi dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Mengapa sandaran terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah belum cukup.?
Sebabnya kembali kepada dua hal, yaitu hubungannya dengan dalil syar’i dan fenomena Jama’ah Islamiyah yang ada.

Sebab Pertama : Kita dapati dalam nash-nash yang berupa perintah untuk menta’ati hal lain disamping Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Dan taatilah Allah, taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kalian“. [An-Nisaa/4 : 59].

Jika ada Waliyul Amri yang dibaiat kaum Muslimin maka menjadi wajib ditaati seperti keharusan taat terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah. Walau terkadang muncul kesalahan dari dirinya dan bawahannya. Taat kepadanya tetap wajib untuk menepis akibat buruk dari perbedaan pendapat dengan menjunjung tinggi syarat yang sudah dikenal yaitu :

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

Tidak ada ketaatan kepada mahluk di dalam bemaksiat kepada Al-Khalik“.[Lihat As-Shahihah No. 179]

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin. Kami biarkan mereka berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannan dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali“.[An-Nisaa/4 : 115]

Allah Maha Tinggi dan jauh dari main-main. Tidak disangkal lagi, penyebutan Sabilil Mu’minin (Jalan kaum mukminin) pasti mengandung hikmah dan manfa’at yang besar. Ayat itu membuktikan adanya kewajiban penting yaitu agar ittiba’ kita terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah harus sesuai dengan pemahaman generasi Islam yang pertama (generasi sahabat). Inilah yang diserukan dan ditekankan oleh dakwah Salafiyah di dalam inti dakwah dan manhaj tarbiyahnya.

Sesungguhnya Dakwah Salafiyah benar-benar akan menyatukan umat. Sedangkan dakwah lainnya hanya akan mencabik-cabiknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Dan hendaklah kamu bersama-sama orang-orang yang benar“. [At-Taubah/9 : 119]

Siapa saja yang memisahkan antara Al-Kitab dan As-Sunnah dengan As-Salafus Shalih bukanlah seorang yang benar selama-lamanya.

Sebab Kedua : Bahwa kelompok-kelompok dan golongan-golongan (umat Islam) sekarang ini sama sekali tidak memperhatikan untuk mengikuti jalan kaum mukminin yang telah disinggung ayat di atas dan dipertegas oleh beberapa hadits.

Diantaranya hadits tentang firqah yang berjumlah tujuh puluh tiga golongan, semua masuk neraka kecuali satu. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendeskripsikannya sebagai :

مَاأَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ

Dia (golongan itu) adalah yang berada di atas pijakanku dan para sahabatku hari ini“.

Hadits ini senada dengan ayat yang menyitir tentang jalan kaum mukminin. Di antara hadits yang juga senada maknanya adalah, hadits Irbadl bin Sariyah, yang di dalamnya memuat :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ

Pegangilah sunnahku dan sunnah Khulafair Rasyidin sepeninggalku“.

Jadi di sana ada dua sunnah yang harus di ikuti : Sunnah Rasul dan sunnah Khulafaur Rasyidin.

Menjadi keharusan atas kita –generasi mutaakhirin– untuk merujuk kepada Al-Kitab dan As-Sunnah dan jalan kaum mukminin. Kita tidak boleh berkata : “Kami mandiri dalam memahami Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa petunjuk Salafus As-Shalih”.

Demikian juga kita harus memiliki nama yang membedakan antara yang haq dan batil di zaman ini. Belum cukup kalau kita hanya mengucapkan : “Saya seorang muslim (saja) atau bermadzhab Islam”. Sebab semua firqah juga mengaku demikian baik Syiah, Ibadhiyyah (salah satu firqah dalam Khawarij), Ahmadiyyah dan yang lain. Apa yang membedakan kita dengan mereka ..?

Kalau kita berkata : “Saya seorang muslim yang memegangi Al-Kitab dan As-Sunnah”. ini juga belum memadai. Karena firqah-firqah sesat juga mengklaim ittiba’ terhadap keduanya.

Tidak syak lagi, nama yang jelas, terang dan membedakan dari kelompok sempalan adalah ungkapan : “Saya seorang muslim yang konsisten dengan Al-Kitab dan As-Sunnah serta bermanhaj Salaf“, atau disingkat “Saya Salafi“.

Kita harus yakin, bersandar kepada Al-Kitab dan As-Sunnah saja, tanpa manhaj Salaf yang berperan sebagai penjelas dalam masalah metode pemahaman, pemikiran, ilmu, amal, dakwah, dan jihad, belumlah cukup.

Kita paham para sahabat tidak berta’ashub terhadap madzhab atau individu tertentu. Tidak ada dari mereka yang disebut-sebut sebagai Bakri, Umari, Utsmani atau Alawi (pengikut Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali). Bahkan bila seorang di antara mereka bisa bertanya kepada Abu Bakar, Umar atau Abu Hurairah maka bertanyalah ia. Sebab mereka meyakini bahwa tidak boleh memurnikan ittiba’ kecuali kepada satu orang saja yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tidak berkata dengan kemauan nafsunya, ucapannya tiada lain wahyu yang diwahyukan.

Taruhlah misalnya kita terima bantahan para pengkritik itu, yaitu kita hanya menyebut diri sebagai muslimin saja tanpa penyandaran kepada manhaj Salaf ; padahal manhaj Salaf merupakan nisbat yang mulia dan benar. Lalu apakah mereka (pengkritik) akan terbebas dari penamaan diri dengan nama-nama golongan madzhab atau nama-nama tarekat mereka.? Padahal sebutan itu tidak syar’i dan salah ..!?.

Allah adalah Dzat Maha pemberi petunjuk menuju jalan lurus. Wallahu al-Musta’an.

Demikianlah jawaban kami:
Istilah Salaf bukan menunjukkan sikap fanatik atau ta’assub pada kelompok tertentu, tetapi menunjukkan pada komitmennya untuk mengikuti Manhaj Salafus Shalih dalam memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Wallahu Waliyyut-Taufiq.

(Majalah Al-Ashalah edisi 9/Th.II/15 Sya’ban 1414H)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Th III/1419H-1999M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Fenomena Bom Bunuh Diri

FENOMENA BOM BUNUH DIRI

Oleh
Abu Anas Ali bin Husain Abu Lauz

Sebagian anak muda dan jama’ah dakwah menerapkan matode perjuangan dengan cara pemboman terhadap bangunan pemerintah atau swasta, dan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh pejabat atau yang lainnya. Mereka menyatakan bahwa ini termasuk jihad, lalu menghalalkan harta, jiwa serta melaksanakan amalan jihad menentang pemerintah atau penguasa yang dianggap kafir, dengan anggapan mendapatkan pahala atas perbuatan tersebut.

Sudah pasti, fenomena pemboman, pembunuhan dan penculikan tersebut menimbulkan kekacauan, ketakutan dan ketidak amanan. Serta menyebabkan orang-orang dalam keadaan takut dan tidak tenang. Karena, orang yang ingin masuk ke dalam gedung pemerintahan atau selainnya, menjadi takut bila terjadi peledakan di gedung tersebut. Jika mengendarai kendaraan, maka ditakutkan terjadi penculikan, pembunuhan atau peledakan atas mobilnya. Jika bepergian dengan pesawat, mengkhawatirkan pesawat tersebut sebelumnya telah direncanakan dibajak atau diledakkan. Demikianlah, sehingga kehidupanpun berhenti, orang tidak dapat bekerja dengan lapang dan tenang.

Pembunuhan dan pemboman yang membunuh anak kecil, orang tua, laki-laki atau perempuan yang dilakukan sebagian pemuda Islam di negeri kaum muslimin, dan dilakukan dengan membawa syi’ar jihad dan memerangi orang zhalim yang tidak berhukum dengan hukum Islam, serta menuntut penerapan hukum Islam dan menegakkan pemerintahan Islam, semuanya adalah amalan yang batil dan rusak. Sama sekali tidak bisa dibenarkan penisbatannya kepada Islam, syari’at Allah dan agamaNya yang benar. Demikian juga, seorang muslim tidak dibolehkan membenarkan dan mendukungnya, meskipun dengan satu kata atau satu dirham/rupiah. Itu semua hanyalah kezhaliman, kejelekan dan kerusakan di muka bumi ini.

Berikut ini kami jelaskan sebagian contoh operasi perusakan yang kita saksikan dan kita dengar hari ini, dengan menjelaskan hukumnya dan pendapat para ulama dalam masalah tersebut.[1]

Bom Bunuh Diri[2]
Yazid bin Abi Habib meriwayatkan dari Aslam Abu Imran, beliau berkata:

غَزَوْنَا الْقُسْطَنْطِينِيَّةَ وَعَلَى الْجَمَاعَةِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ وَالرُّومُ مُلْصِقُو ظُهُورِهِمْ بِحَائِطِ الْمَدِينَةِ فَحَمَلَ رَجُلٌ عَلَى الْعَدُوِّ فَقَالَ النَّاسُ مَهْ مَهْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يُلْقِي بِيَدَيْهِ إِلَى التَّهْلُكَةِ فَقَالَ أَبُو أَيُّوبَ سُبْحَانَ الله! إِنَّمَا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِينَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ لَمَّا نَصَرَ اللَّهُ نَبِيَّهُ وَأَظْهَرَ الْإِسْلَامَ قُلْنَا هَلُمَّ نُقِيمُ فِي أَمْوَالِنَا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ فَالْإِلْقَاءُ بِالْأَيْدِي إِلَى التَّهْلُكَةِ أَنْ نُقِيمَ فِي أَمْوَالِنَا وَنُصْلِحَهَا وَنَدَعَ الْجِهَادَ فَلَمْ يَزَلْ أَبُو أَيُّوبَ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى دُفِنَ بِالْقُسْطَنْطِينِيَّةِ فَقَبْرُهُ هُنَاكَ.

Kami memerangi Konstantinopel yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Khalid bin Al Walid. Sedangkan tentara Rumawi menyandarkan punggung mereka ke tembok kota (menanti kaum muslimin menyerang). Lalu ada seorang yang menyerang musuh sendirian. Orang-orang berkata: “Mah mah!! La ilaha illallah, ia ingin menjatuhkan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan!” Abu Ayyub berkata: “Subhanallah! Ayat ini turun pada kami, kaum Anshar, ketika Allah memenangkan NabiNya dan agamaNya,” kami menyatakan: “Marilah kita urusi harta kita, lalu turunlah firman Allah: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al Baqarah/2:195)”. Menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan adalah dengan berdiam mengurusi harta dan mengembangkannya dan meninggalkan jihad di jalan Allah. Lalu Abu Ayyub terus berjihad di jalan Allah sampai dikubur di Konstantinopel dan kuburannya ada disana“.

Abu Ayyub mengkhabarkan kepada kita, bahwa menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan itu adalah meninggalkan jihad di jalan Allah, dan ayat turun berkaitan dengan hal itu. Diriwayatkan semisal ini dari Hudzaifah, Al Hasan, Qatadah, Mujahid dan Adh Dhahak. Imam At Tirmidzi meriwayatkan yang semakna dengan hadits ini, dan berkata: “Ini hadits hasan gharib shahih”.

Para ulama berselisih pendapat tentang seseorang yang dalam peperangan melakukan penyerangan terhadap musuh sendirian. Al Qasim bin Mukhaimarah, Al Qasim bin Muhammad dan Abdul Malik dari ulama madzhab Malikiyah berpendapat, seseorang diperbolehkan sendirian menyerang tentara yang banyak jika memiliki kemampuan dan niatnya ikhlas untuk Allah. Apabila tidak memiliki kekuatan, maka itu termasuk menjatuhkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. (Tahlukah). Sedangkan yang lain ada yang berpendapat, jika menginginkan mati syahid dan berniat ikhlas, maka menyeranglah. Karena, maksudnya ia menyerang seorang dari mereka, dan itu jelas dalam firmanNya,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ

Dan diantara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah [Al Baqarah/2:207].

Ibnu Khawaiz Mandad berkata: “Apabila seseorang menyerang seratus atau sejumlah tentara atau sekelompok maling dan perampok serta khawarij, maka memiliki dua keadaan. (Yaitu) jika ia tahu dan diperkirakan ia akan membunuh yang diserang dan ia selamat, maka itu baik. Demikian juga seandainya ia tahu atau diperkirakan ia akan terbunuh[3], namun akan merusak atau memberikan bala’ (kepada musuh) atau memberikan pengaruh yang bermanfaat bagi kaum muslimin, maka boleh juga.

Al Qurthubi berkata,”Telah sampai berita kepada saya, bahwa tentara kaum muslimin, ketika berjumpa dengan tentara Persia, kuda-kuda perang kaum muslimin lari karena ada gajah. Lalu seorang dari mereka sengaja membuat patung gajah dari tanah dan membiasakan kudanya sampai terbiasa (melihat gajah). Ketika esoknya kudanya tidak lari dari gajah, lalu ia menyerang gajah yang menyerangnya. Maka ada yang menyatakan, ‘Sungguh ia akan membunuhmu,’ maka ia menjawab,’Tidak mengapa aku terbunuh asal kaum muslimin menang’.”

Demikian juga pada perang Yamamah. Ketika Banu Hanifah berlindung di Hadiqah, seorang muslimin (yaitu Al Bara’ bin Malik) berkata: “Letakkan saya di Al Juhfah, dan lemparkan saya kepada mereka,” lalu mereka lakukan dan ia memerangi Banu Hanifah sendirian, dan berhasil membuka pintu bentengnya.

Saya (Al Qurthubi) berkata,”Termasuk dalam masalah ini juga, diriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,’Bagaiman pendapatmu jika saya terbunuh di jalan Allah dengan sabar dan mengharap pahala?’ Beliau menjawab,’Engkau mendapat Syurga’. Lalu ia terjun ke tengah-tengah musuh sampai terbunuh”.

Al Qurthubi berkata lagi: “Muhammad bin Al Hasan berkata: ‘Seandainya seorang sendirian menyerang seribu kaum musyrikin, maka tidak mengapa selama ia masih berharap selamat atau memberikan kekalahan kepada musuh. Apabila tidak demikian, maka itu dilarang. Karena, ia membiarkan dirinya untuk binasa tanpa memberi manfaat kepada kaum muslimin. Jika tujuannya untuk memotivasi kaum muslimin agar berani menyerang mereka, sehingga berbuat seperti yang ia perbuat, maka tidak jauh dari kebolehan dan karena ada kemanfaatan kepada kaum muslimin pada sebagian aspek. Adapun bila tujuannya menanamkan ketakutan pada musuh dan untuk menampakkan ketabahan dan kehebatan kaum muslimin dalam agamanya maka tidak jauh juga dari kebolehan. Apabila ada padanya kemanfaatan bagi kaum muslimin, lalu jiwanya hilang untuk kemulian agama dan merendahkan kekufuran, maka inilah kedudukan mulia, yang Allah memuji kaum mukminin dengan firmanNya,

اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ

Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka. [At Taubah/9:111]

Dan yang lainnya dari ayat-ayat pujian Allah bagi orang yang berbuat demikian.

Berdasarkan hal ini, sudah sepatutnya hukum amar ma’ruf nahi munkar diharapkan memberikan manfaat pada agama, maka memperjuangkannya sampai mati merupakan derajat tertinggi orang yang mati syahid. Allah berfirman.

يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ

Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). [Luqman/31:17).

Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Beliau bersabda:

أَفْضَلُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ وَ رَجُلٌ تَكَلَّمَ بِكَلِمَةِ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ فَقَتَلَهُ

Seutama-utama orang yang mati syahid adalah Hamzah bin ‘Abdul Muthalib dan orang yang menyampaikan kebenaran kepada pemimpin yang jahat, lalu pemimpin itu membunuhnya“.[4]

Adapun membunuh sebagian tentara dan masyarakat dalam operasi seperti ini dengan kondisi kita sekarang ini, maka ia termasuk mengikuti jalan para pelaku kejahatan, karena semua itu tidak lepas dari tipu daya yang diharamkan, menimbulkan gangguan dan madharat terhadap orang yang tidak berdosa, tanpa kemaslahatan yang mu’tabar.

Syaikh Ibnu Jibrin ditanya : Ada seseorang yang mengikat dirinya dengan bom, kemudian masuk ke bangunan pemerintah atau non pemerintah, atau masuk ke kerumunan manusia yang berisi orang kafir dan yang lainnya, kemudian meledakkan dirinya. Bagaimana hukum perbuatan ini? Apakah perbuatan seperti ini dianggap jihad? Apakah pelakunya dapat dikatakan syahid, ataukah dianggap bunuh diri?

Beliau menjawab : “Secara zhahir itu termasuk bunuh diri, karena ia yakin jika hal itu akan membunuh dirinya sendiri sebelum yang lainnya. Namun terkadang dibolehkan jika dilakukan di wilayah kafir harbi, dan ia tahu akan terbunuh di tangan musuh tersebut, baik cepat atau lambat, atau akan mendapatkan adzab yang keras. Dan tidak mendapatkan jalan keluar, kecuali meledakkan dirinya dan membunuh selainnya dari kalangan musuh yang menyiksa kaum muslimin, sehingga dari mereka terbunuh sejumlah orang yang dapat melemahkan kekuatan mereka, atau mengurangi gangguan dan memberikan rasa takut atas mereka. Terkadang hal itu dimubahkan walaupun membunuh dirinya sendiri, jika ia tahu pasti akan dibunuh atau dijajah, lalu bermaksud melepaskan gangguan dan menyelamatkan dirinya. Perkaranya diserahkan kepada Allah.

Beliau ditanya lagi : Sebagian orang menyatakan dibolehkannya meledakkan diri sendiri dengan menganalogikan kepada kisah Ghulam Ukhdud. Bagaimana jawaban dalam hal itu?[5]

Dalam hal ini tidak ada Qiyas (analogi). Dalam kisah ghulam tersebut tidak ada bunuh diri. Yang ada, mereka membawanya untuk melemparkannya dari atas gunung, lalu Allah menyelamatkan. Kemudian mereka membawa ke laut untuk ditenggelamkan, dan Allah juga menyelamatkannya. Kemudian, ketika ia mengetahui bahwa mereka terus berusaha membunuhnya dan pasti membunuhnya dengan segala cara yang mereka miliki, dengan mengucapkan Bismillahi Rabbi Al Ghulam, maka ia berkata: “Kalian tidak akan bisa membunuhku sampai melakukan apa yang aku perintahkan. Kumpulkan orang di lapangan luas, kemudian ucapkan “Bismilahi Rabbi Al Ghulam”, kemudian panahlah aku”. Dia bermaksud memperdengarkan penyebutan nama Allah kepada orang-orang agar beriman sebagaimana akhirnya terjadi.

Adapun pemboman ini bersandar pada bunuh diri, walaupun maksudnya mencelakakan dan membunuh musuh. Terkadang bunuh diri yang demikian ini diperbolehkan, jika ia tahu akan diadzab sebelum dibunuh, dan pembunuhannya pasti terjadi. Wallahu a’lam.

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya : Sebagian orang berkata “Dia melakukan amal jihad dalam bentuk bunuh diri. Contohnya, seorang dari mereka memasang bom dalam mobilnya dan menyerang musuhnya dalam keadaan tahu, ia pasti akan mati dalam kejadian itu?”[6]

Beliau menjawab : “Pendapat saya dalam hal ini, bahwa ia telah bunuh diri dan akan diadzab di neraka jahannam dengan alat yang dipakai bunuh diri tersebut, sebagaimana telah disabdakan Rasulullah dalam hadits yang shahih. Namun orang yang tidak mengetahui dan melakukannya dengan anggapan itu baik dan diridhai Allah, saya berharap Allah mengampuninya, karena ia berbuat dengan ijtihadnya, walaupun saya pandang tidak ada udzur baginya pada zaman sekarang ini, karena bentuk bunuh diri ini telah terkenal dan diketahui orang, dan wajib bagi seseorang untuk menanyakannya kepada ulama, hingga jelas baginya yang benar dari yang tidak benar.

Ajaibnya, mereka membunuh diri mereka sendiri, padahal Allah melarangnya, sebagaimana firmanNya.

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [An Nisa/4 : 29].

Kebanyakan mereka hanya ingin membalas dendam kepada musuhnya dengan segala cara, baik haram atau halal. Sehingga ia hanya ingin melampiaskan dendamnya saja. Kita memohon kepada Allah untuk memberikan kepada kita pengetahuan dalam agama ini dan beramal dengan amal yang Dia ridhai. Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita, bahwa masalah pemboman, pembajakan, penculikan dan sejenisnya termasuk amalan yang merusak dan ditolak secara agama dan akal. Tidak melakukannya, kecuali pengikut hawa nafsu atau musuh Islam dan kaum muslimin yang tidak menginginkan kebaikan untuk kaum muslimin. Adapun orang yang melakukannya dengan keyakinan pemerintahnya telah kafir, sehingga wajib baginya untuk memberontak, maka demikian ini merupakan pendapat yang menyelisihi agama Allah dan RasulNya, juga menyelisihi amalan para salaf umat ini.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Disalin dan disunting secara ringkas ed
[2]  Tahshil Az Zaad Li Tahqiq Al Jihad, karya Sa’id Abdulazhim, hlm. 302-304.
[3] Perkiraan kuat akan mendapat kebinasaan, tidak berarti melakukan pembelaan dengan memasang sabuk bom pemusnah. Karena yang wajib atasnya, ialah mencari sebab keselamatan semampunya, dengan tetap berusaha keras memberikan madharat dan gangguan terhadap musuh, meskipun hingga mengantarnya kepada kematian.
[4] Diriwayatkan oleh Ath Thabrani dalam Al Ausath (1/245), Al Hakim (3/195) dan dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 374. Sampai disini penukilan dari Tahshil Az Zaad, Pent.
[5] Majmu’ Fatawa Wa Rasa’il Asy Syaikh Ibnu Jibrin, (Aqidah juz delapan) –manuskrip
[6] Wawancara dengan Syaikh Ibnu Utsaimin yang dilakukan Majalah Ad Dakwah, Edisi 1.598, 28/2/1418H atau 3/7/1997M.

Hal-Hal yang Menakutkan Di Alam Kubur

HAL-HAL YANG MENAKUTKAN DI ALAM KUBUR

Oleh
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A

Apabila kita mengamati nash-nash yang shahîh dari al-Qur`ân dan Sunnah serta di topang oleh pemahaman dan pandangan para Ulama dalam memahami nash-nash tersebut, maka diketahui bahwa manusia akan melewati empat alam kehidupan, yaitu: alam rahim, alam dunia, alam barzakh (kubur), alam akhirat. Semua proses kehidupan setiap alam tersebut memiliki kekhususan masing-masing, tidak bisa disamakan antara satu dengan lainnya. Misalnya alam rahim, mungkin saja bisa diketahui sebagian proses kehidupan di sana melalui peralatan kedokteran yang canggih, tapi di balik itu semua, masih banyak keajaiban yang tidak terungkap dengan jalan bagaimana pun. Semua itu merupakan rahasia yang sengaja Allah Azza wa Jalla tutup dari ilmu dan pandangan umat manusia. Allah Azza wa Jalla telah menerangkan dalam firman-Nya yang berbunyi:

وَمَآ اُوْتِيْتُمْ مِّنَ الْعِلْمِ اِلَّا قَلِيْلًا

Tidaklah kalian diberi ilmu kecuali sedikit saja [al-Isrâ`/17:85]

Apalagi bila kita hendak berbicara tentang kehidupan alam kubur dan alam akhirat, tiada pintu yang bisa kita buka kecuali pintu keimanan terhadap yang ghaib, melalui teropong nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah. Beriman dengan hal yang ghaib adalah barometer pembeda antara seorang Mukmin dengan seorang kafir, sebagaimana termaktub dalam firman Allah Azza wa Jalla :

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ

Kitab (al-Qur`ân) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib”.[al-Baqarah/2:2-3]

Banyak nash dari al-Qur`ân dan Sunnah yang mengukuhkan persoalan ini, yang tidak mungkin diuraikan dalam tulisan yang singkat ini.

Keadaan Manusia di Alam Kubur
Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti akan melewati alam kubur. Alam ini disebut pula alam barzakh yang artinya perantara antara alam dunia dengan alam akhirat, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla yang artinya,

لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ وَمِنْ وَّرَاۤىِٕهِمْ بَرْزَخٌ اِلٰى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ

“Apabila kematian datang kepada seseorang dari mereka, ia berkata, “Ya Rabbku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada Barzakh (pembatas) hingga hari mereka dibangkitkan. [al-Mukminûn/23:100]

Para ahli tafsir dari Ulama Salaf sepakat mengatakan, “Barzakh adalah perantara antara dunia dan akhirat, atau perantara antara masa setelah mati dan hari kebangkitan.[1]

Alam Barzakh dinamakan dengan alam kubur adalah karena keadaan yang umum terjadi. Karena pada umumnya jika manusia meninggal dunia, dia dikubur dalam tanah. Namun, bukan berarti orang yang tidak dikubur terlepas dari peristiwa-peristiwa alam barzakh. Seperti orang yang dimakan binatang buas, tenggelam di lautan, dibakar ataupun terbakar. Sebab Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Seperti yang diceritakan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ فَإِذَا مَاتَ فَحَرِّقُوْهُ وَاذْرُوْا نِصْفَهُ فِي الْبَرِّ وَنِصْفَهُ فِي الْبَحْرِ فَوَاللَّهِ لَئِنْ قَدَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ لَيُعَذِّبَنَّهُ عَذَابًا لاَ يُعَذِّبُهُ أَحَدًا مِنْ الْعَالَمِيْنَ فَأَمَرَ اللَّهُ الْبَحْرَ فَجَمَعَ مَا فِيهِ وَأَمَرَ الْبَرَّ فَجَمَعَ مَا فِيهِ ثُمَّ قَالَ لِمَ فَعَلْتَ قَالَ مِنْ خَشْيَتِكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ فَغَفَرَ لَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang yang tidak pernah beramal baik sedikit pun berkata kepada keluarganya: apabila ia meninggal maka bakarlah dia, lalu tumbuk tulangnya sehalus-halusnya. Kemudian sebarkan saat angin kencang bertiup, sebagian di daratan dan sebagian lagi di lautan. Lalu ia berkata, ‘Demi Allah, jika Allah mampu untuk menghidupkannya, tentu Allah akan mengazabnya dengan azab yang tidak diazab dengannya seorang pun dari penduduk alam. Maka Allah memerintahkan lautan dan daratan untuk mengumpulkan debunya yang terdapat dalamnya. Maka tiba-tiba ia berdiri tegak. Lalu Allah bertanya kepadanya, “Apa yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut?[2]

Dari kisah di atas dapat kita lihat bagaimana seseorang tersebut berusaha untuk lari dari azab Allah Azza wa Jalla dengan cara yang menurut akal pikirannya dapat membuatnya lolos dan lepas dari azab Allah Azza wa Jalla Tetapi hal tersebut tidak dapat melemahkan kekuasaan Allah Azza wa Jalla . Bila seandainya ada seseorang mau melakukan tipuan terhadap Allah Azza wa Jalla agar ia terlepas dari azab kubur, sesungguhnya kekuasan Allah Azza wa Jalla jauh lebih kuat daripada tipuannya. Pada hakikatnya yang ditipu adalah dirinya sendiri.

Di alam kubur manusia akan mengalami kehidupan sampai terompet sangkakala ditiup oleh malaikat Israfil. Di sana ada yang bersukacita dan ada pula yang berdukacita, ada yang bahagia dan ada pula yang menderita. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu. Ia berkata, “Ketika kami menghadiri penguburan jenazah di perkuburan Baqi’ Gharqad, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami lalu beliau duduk dan kami pun duduk di sekeliling beliau, seolah-olah ada burung yang hinggap di atas kepala kami (gambaran akan ketenangan Sahabat). Orang jenazah tersebut sedang digalikan lahatnya. Lalu Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “Aku berlindung kepada Allah dari azab kubur” sebanyak tiga kali. Selanjutnya beliau berkata, “Sesungguhnya seorang hamba apabila akan menjumpai kehidupan akhirat dan berpisah dengan kehidupan dunia, para malaikat turun mendatanginya, wajah mereka bagaikan matahari. Mereka membawa kain kafan dan minyak harum dari surga. Para malaikat tersebut duduk dengan jarak sejauh mata memandang. Kemudian malaikat maut mendatanginya dan duduk dekat kepalanya seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik keluarlah menuju ampunan dan keridhaan Allah. Maka keluarlah ruh itu bagaikan air yang mengalir dari mulut cerek. Maka malaikat maut mengambil ruhnya. Bila ruh itu telah diambil, ia tidak membiarkan berada di tangannya walaupun sekejab mata hingga para malaikat (yang membawa kafan dan minyak harum) mengambilnya. Lalu mereka bungkus ruh itu dengan kafan dan minyak harum tersebut. Maka keluarlah darinya aroma, bagaikan aroma minyak kasturi yang paling harum di muka bumi. Mereka membawa ruh itu naik menuju (ke langit). Mereka melewati para malaikat yang bertanya, ‘Siapa bau harum yang wangi ini? Maka mereka menyebutnya dengan panggilan yang paling baik di dunia. Sampai naik ke langit, lalu mereka meminta dibukakan pintu langit, maka lalu dibukalah untuknya. Malaikat penghuni setiap langit mengiringinya sampai pada langit berikutnya. Dan mereka berakhir pada langit  tempat Allah berada. Allah berkata, ‘Tulislah kitab hamba-Ku pada ‘Illiyyin (tempat yang tinggi) dan kembalikan ia ke bumi, sesungguhnya Aku menciptakan mereka dari bumi, kemudian di sanalah mereka dikembalikan dan akan dibangkitkan kelak. Selanjutnya, ruhnya dikembalikan ke jasadnya. Lalu datanglah kepadanya dua malaikat, keduanya menyuruhnya untuk duduk. Kedua malaikat itu bertanya kepadanya, ‘Siapa Rabbmu?’ ia menjawab, ‘Rabbku adalah Allah’. ‘Apa agamamu?’ Ia menjawab agamaku Islam’. ‘Siapa orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ia adalah Rasulullâh. ‘Apa ilmumu?’ Ia menjawab, ‘Aku membaca kitab Allah dan beriman dengannya’. Lalu diserukan dari langit, ‘Sungguh benar hambaku’. Maka bentangkanlah untuknya tikar dari surga. Dan bukakan baginya pintu surga. Maka datanglah kepadanya keharuman surga dan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang. Selanjutnya, datang kepadanya orang yang berwajah tampan, berpakaian bagus dan harum mewangi. Ia (orang berwajah tampan) berkata, ‘Bergembiralah dengan semua yang menyenangkanmu. Inilah hari yang dijanjikan untukmu. Maka ia (mayat) pun  bertanya, ‘Siapa anda, wajahmu yang membawa kebaikan?’ Maka ia menjawab, ‘Aku adalah amalmu yang shaleh’. Ia bertanya lagi, ‘Ya Allah,  segerakanlah kiamat  agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.

Dan bila seorang kafir, ia berpindah dari dunia dan menuju ke alam akhirat. Dan para malaikat turun dari langit menuju kepadanya dengan wajah yang hitam. Mereka membawa kain ketan yang kasar, mereka duduk dengan jarak dari mayat sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat Maut duduk di dekat kepalanya. Ia berkata, ‘Wahai jiwa yang kotor, keluarlah menuju kemurkaan Allah. Selanjutnya, ruhnya pun menyebar ke seluruh tubuhnya dan  malaikat Maut mencabut ruhnya dengan kuat seperti mencaput sisir besi dari ijuk yang basah. Bila ruh itu telah diambil, malaikat itu tidak membiarkannya sekejab mata di tangannya, sampai para malikat (ruh) meletakkannya pada kain ketan yang kasar tersebut. Kemudian ia mengeluarkan bau yang paling busuk di muka bumi. Selanjutnya para malaikat membawa naik ruh tersebut. Tiada malaikat yang mereka lewati kecuali mereka mengatakan, ‘Bau apa yang sangat keji ini?’ ia dipanggil dengan namanya yang paling jelek waktu di dunia. Sehingga arwahnya sampai pada langit dunia dan malaikat meminta pintunya dibuka, akan tetapi tidak diizinkan. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah:

لَا تُفَتَّحُ لَهُمْ اَبْوَابُ السَّمَاۤءِ وَلَا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتّٰى يَلِجَ الْجَمَلُ فِيْ سَمِّ الْخِيَاطِ

Tidak dibukakan untuk mereka pintu langit, dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta masuk ke dalam lubang penjahit”.[al-A`râf/7:40]

Setelah itu Allah Azza wa Jalla berkata, “Tulislah catatan amalnya di Sijjîn pada lapisan bumi yang paling bawah”. Dan ruhnya dilemparkan jauh-jauh. Kemudian Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat:

وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَكَاَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاۤءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ اَوْ تَهْوِيْ بِهِ الرِّيْحُ فِيْ مَكَانٍ سَحِيْقٍ

Barangsiapa yang berbuat syirik kepada Allah, maka seolah-olah ia telah terjatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan oleh angin ke tempat yang jauh [al-Hajj/22:31]

Setelah itu ruhnya dikembalikan ke jasadnya, dan  datang kepadanya dua orang malaikat yang menyuruhnya duduk. Kedua malaikat itu bertanya, ‘Siapa Rabbmu? ia menjawab, ‘Ha ha, aku tidak tahu’. Mereka bertanya lagi, ‘Siapakah orang yang diutus kepadamu ini?’ Ia menjawab, ‘Ha ha, aku tidak tahu’. Maka seseorang menyeru dari langit, ‘Sungguh ia telah berdusta’. Bentangkan tikar untuknya dari api neraka dan bukakan salah satu pinti neraka untuknya. Maka datanglah kepadanya angin panas neraka. Lalu kuburnya disempitkan sehingga tulang-tulang rusuknya saling berdempet. Kemudian datang kepadanya seorang yang bewajah jelek, berpakaian jelek dan berbau busuk. Orang itu berkata, ‘Berbahagialah dengan apa yang menyakitimu, inilah hari yang dijanjikan padamu. Lalu ia (mayat) bertanya, ‘Siapa engkau yang berwajah jelek?’ Ia menjawab, Aku adalah amalanmu yang keji’. Lalu mayat itu mengatakan, ,Rabb ku janganlah engkau datangkan Kiamat”[3].

Jika seorang Muslim mau merenung sejenak bagaimana keadaan dan kondisi kehidupannya nanti di alam kubur. Niscaya ia akan menjauhi perbuatan maksiat dan dosa. Bayangkan, bagaimana keadaan kita ketika berada dalam sebuah lubang yang sempit lagi gelap, serta tidak ada cahaya sedikit pun. Betapa mencekam suasana gelap itu dan menimbulkan rasa takut yang dalam, napas terasa sesak, semakin lama semakin sulit untuk bernapas, rasa haus, lapar, panas, mau berteriak tidak seorang pun yang mendengar.

Akan tetapi alam kubur jauh berbeda dari semua itu. Tidak hanya sebatas apa yang tergambar ketika kita berada dalam sebuah lubang sempit dan gelap. Suasana di sana akan ditentukan oleh amalan kita sewaktu di dunia. Orang yang beramal shaleh waktu di dunia, ia akan lulus dalam menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari surga, ditemani oleh orang berbau wangi dan berwajah tampan. Kemudian senantiasa mencium bau harum hembusan angin surga.

Adapun orang yang ketika hidup di dunia bergelimang dosa dan maksiat, apalagi melakukan perbuatan syirik. Ia tidak akan bisa menjawab pertanyaan malaikat. Tidur di atas hamparan tikar dari api neraka, di temani oleh orang berbau busuk dan berwajah buruk. Kemudian ia senantiasa mencium bau busuk hembusan panas api neraka. Bahkan setiap manusia akan diperlihatkan tempat tinggalnya saat di alam kubur pada waktu pagi dan sore. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

«إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ يُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

Apabila  seseorang telah mati, akan diperlihatkan kepadanya tempat tinggalnya pada waktu pagi dan sore. Jika ia termasuk penghuni surga, maka diperlihatkan tempatnya di surga. Dan jika ia dari penghuni neraka maka diperlihatkan tempatnya di neraka. Kemudian dikatakan kepadanya, “Inilah tempatmu yang akan engkau tempati pada hari kiamat”. [HR Muslim no. 5110, Ahmad no. 5656, Mâlik no. 502]

Di antara hikmah diperlihatkannya tempat seseorang di akhirat kelak ketika berada di alam kubur adalah agar semakin menimbulkan rasa syukur dalam diri orang yang beramal shaleh. Ini adalah salah satu bentuk nikmat yang dirasakannya dalam alam kubur. Adapun bagi orang berbuat dosa, maka itu akan semakin menambah rasa kekecewaan dan penyesalan dalam dirinya. Ini adalah salah satu bentuk azab yang dialaminya dalam alam kubur. Hal ini sebagaimana disebutkan Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

لاَ يَدْخُلُ أَحَدٌ الْجَنَّةَ إِلاَّ أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ لَوْ أَسَاءَ لِيَزْدَادَ شُكْرًا وَلاَ يَدْخُلُ النَّارَ أَحَدٌ إِلاَّ أُرِيَ مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ لَوْ أَحْسَنَ لِيَكُوْنَ عَلَيْهِ حَسْرَةً

Tidak seorang pun masuk ke dalam surga kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di neraka. Seandainya ia berbuat jelek. Agar bertambah rasa syukurnya. Dan tidaklah seorang pun masuk ke dalam neraka kecuali diperlihatkan kepadanya tempatnya di surga, seandainya ia berbuat baik. Agar semakin bertambah atasnya rasa penyesalannya”. [HR al-Bukhâri no. 10557]

Dalam riwayat lain disebutkan:

« إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا وُضِعَ في قَبْرِهِ وَتَوَلَّى عَنْهُ أَصْحَابُهُ إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ ». قَالَ « يَأْتِيْهِ مَلَكَانِ فَيُقْعِدَانِهِ فَيَقُوْلاَنِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُوْلُ في هَذَا الرَّجُلِ ». قَالَ « فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ ». قَالَ « فَيُقَالُ لَهُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنَ النَّارِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنَ الْجَنَّةِ ». قَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ « فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا ». قَالَ قَتَادَةُ وَذُكِرَ لَنَا أَنَّهُ يُفْسَحُ لَهُ في قَبْرِهِ سَبْعُوْنَ ذِرَاعًا وَيُمْلأُ عَلَيْهِ خَضِرًا إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Apabila seorang hamba diletakkan di kuburnya, dan kerabatnya pergi meninggalkannya. Sesungguhnya ia mendengar derap terompah mereka. Kemudian datanglah kepadanya dua orang malaikat dan menyuruhnya duduk. Mereka bertanya kepadanya, ‘Apa perkataanmu tentang orang ini?’ Adapun orang Mukmin, maka ia  akan menjawab, Aku bersaksi bahwa ia adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Lihatlah tempatmu di neraka. Sungguh, Allah telah menukarnya dengan surga, maka ia melihat keduanya. berkata Qatâdah, ‘Disebutkan kepada kami bahwa kuburnya di luaskan tujuh puluh hasta, yang dipenuhi oleh tubuhan hijau sampai hari mereka dibangkit”. (HR al-Bukhâri no. 1285, Muslim no. 5115, Ahmad no. 11823)

Bantahan Terhadap Orang Yang Mengingkari Azab Kubur.
Sebagian kelompok sempalan justru ada yang mengingkari dan tidak percaya dengan azab kubur, seperti orang-orang Mu’tazilah dan para pengagum pemikiran orientalis.

Mereka berpegang kepada akal dan indra mereka. Alasan mereka, karena hal itu bertentangan dengan kenyataan. Jika kita melakukan penggalian terhadap sebuah kuburan, besarnya tidak berubah, kita temui kuburannya tetap seluas itu.

Jawaban dari argumentasi mereka di atas adalah sebagai berikut:
Pandangan dan pendapat yang tidak percaya tentang adanya azab kubur adalah batil menurut kenyataan dan akal sehat, apalagi menurut agama. Mari kita simak pada penjelasan berikut:

  1. Sesungguhnya yang wajib menjadi pedoman kita adalah al-Qur’ân dan Sunnah. Kita tidak boleh menolak ketentuan Allah dan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan alasan yang tidak masuk akal. Karena, setelah diteliti ternyata hal tersebut tidak bertentangan dengan akal. Karena yang menciptakan akal dan yang menurun syari’at adalah Allah Yang Maha Tahu. Tidak ada ajaran agama yang tidak terima akal. Tetapi sebagian ajaran agama ada yang tidak terjangkau oleh akal dan membuat akal bertekuk lutut di hadapan agama. Oleh sebab itu Allah Azza wa Jalla tidak menyerahkan manusia pada akal semata. Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul dan menurunkan wahyu untuk mengarahkan akal dalam berfikir.
  2. Alam kubur adalah alam gaib yang memiliki kekhususan, tidak bisa dibandingkan dengan alam dunia ini. Ada orang mencoba mengukur kebenaran azab kubur dengan panca indranya. Lalu mengingkari kejadian alam barzakh dengan alasan karena tidak dapat menyaksikannya dengan panca indra. Menurut pemikirannya yang picik dan dangkal, kehidupan alam kubur seperti kehidupan alam dunia. Ini suatu kekacauan dan kekeliruan dalam mengimani alam barzakh tersebut. Segala peristiwa di sana adalah alam ghaib yang tidak bisa dijangkau dengan panca indra biasa, tetapi bisa dijangkau dengan indra keimanan kepada alam gaib. Bahkan kadang kala sebagian orang menemukan bukti nyata tentang adanya azab kubur. Seperti ketika terjadi penggalian terhadap kuburan karena alasan tertentu. Ditemukan adanya perbedaan kondisi mayat antara satu dengan lainnya. Ada yang kondisinya yang utuh, ada yang hancur seluruh tulang teronggok di tengah, ada pula sebagian tubuhnya hancur dan sebagian utuh, dan ada pula seakan-akan baru dikubur, padahal ia sudah dikubur sejak puluhan tahun. Semua ini menunjukkan adanya proses di alam kubur tersebut sesuai dengan kondisi keimanan masing-masing orang.
  3. Yang merasakan tentang nikmat dan azab kubur tersebut penghuni kubur itu sendiri. Sebagaimana seseorang yang bermimpi dalam tidurnya merasa berada di tempat yang luas atau di tempat yang sempit. Tetapi orang yang melihatnya tidak merasakan hal itu, ia hanya melihat orang itu sedang tidur. Contoh lain adalah ketika Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu di hadapan para Sahabat. Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mendengar dan melihat Jibril, akan tetapi para Sahabat tidak mendengar dan tidak melihatnya.
  4. Kemampuan panca indra makhluk terbatas dalam mengetahui segala sesuatu. Mereka tidak akan mampu mengetahui segala yang terjadi di langit dan di bumi. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla menyebutkan bahwa langit dan bumi bertasbih memuji Allah Azza wa Jalla . Akan tetapi, kita tidak mendengar tasbihnya. Namun kadang kala Allah Azza wa Jalla memperdengarkannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Demikian pula halnya keadaan alam Barzakh.
  5. Kebatilan pendapat tersebut menurut kenyataan. Dalam kenyataan sehari-hari, ada kondisi yang mirip dengan kondisi mayat dalam kubur tentang hal yang sedang dialaminya. Kita contohkan dua orang yang sedang tidur, salah seorang di antara mereka melihat dalam tidurnya ia sedang berada di padang hijau yang luas penuh dengan bunga-bunga. Yang lain melihat ia sedang berada dalam gua gelab yang sempit serta sangat menakutkan. Sedangkan dalam kenyataannya mereka sedang tidur terbaring dengan pulas. Tidak seorang pun yang merasakan apa yang sedang mereka alami dalam tidurnya. Demikian pula mayat yang ada dalam kubur. Ia tidur, namun tidurnya memiliki rahasia mengenai apa yang sedang dialaminya di dalam kubur. Oleh sebab itu, dikatakan orang,  “Tidur adalah saudara kematian”.
  6. Kebatilan pendapat tersebut menurut akal. Peristiwa yang kita gambarkan pada poin kelima di atas dapat diterima oleh akal. Bila kondisi tersebut terjadi dan kita alami di dunia, apakah tidak mungkin untuk terjadi di alam kubur.
  7. Kebatilan pendapat tersebut menurut agama. Adapun kebatilan pendapat tersebut menurut Agama adalah sangat banyak sekali. Dalil yang menerangkan tentang adanya azab kubur dalam al-Qur`ân dan hadits-hadits yang shahîh. Kevalidan keyakinan tentang adanya azab kubur sangat banyak sekali dalil-dalilnya. Baik dari ayat-ayat al-Qur’ân maupun dari hadist-hadits yang shahîh. Sebagiannya telah kita sebutkan di awal pembahasan ini. Namun, tidak mengapa kita tambahkan sedikit lagi pada berikut ini:

Ayat-ayat Al-Qur’an
Ayat Pertama : Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Ibrâhîm ayat 27 yang berbunyi:

يُثَبِّتُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۚ

Allah meneguhkan (jawaban) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh waktu kehidupan di dunia dan di akhirat. [Ibrâhîm/14:27]

Ayat ini menjelaskan tentang pertolongan Allah Azza wa Jalla dalam rangka meneguhkan jawaban orang Mukmin ketika menjawab pertanyaan dua orang malaikat saat berada di alam kubur. Sebagaimana yang diterangkan dan disepakati oleh para Ulama Mufassirin.

Hal ini dipertegas oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Muslim dalam kitab shahîhnya:

عَنِ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ « (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ) قَالَ « نَزَلَتْ فِي عَذَابِ الْقَبْرِ فَيُقَالُ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّىَ اللَّهُ وَنَبِيِّي مُحَمَّدٌ . فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ (يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ في الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى الآخِرَةِ) »

Dari Sahabat Barrâ` bin ‘Azib Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau membaca firman Allah, “Allah meneguhkan (jawaban) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh waktu kehidupan di dunia dan di akhirat” [Muttafaq `alaih]

Lalu beliau bersabda, “Ayat ini turun tentang azab kubur”. Dikatakan kepada si mayat, “Siapakah Tuhanmu?” ia menjawab, Tuhanku Allah, nabiku Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Itulah yang dimaksud pada firman Allah: “Allah meneguhkan (jawaban) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh waktu kehidupan di dunia dan di akhirat“.

Ayat Kedua: Firman Allah Azza wa Jalla dalam Surat al-Mu’min ayat: 45-46 yang berbunyi:

بِاٰلِ فِرْعَوْنَ سُوْۤءُ الْعَذَابِۚ اَلنَّارُ يُعْرَضُوْنَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَّعَشِيًّا ۚوَيَوْمَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ ۗ اَدْخِلُوْٓا اٰلَ فِرْعَوْنَ اَشَدَّ الْعَذَابِ

Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras. [al-Mukmin/40:45-46]

Ayat yang mulia ini menjelaskan bahwa Fir’aun dan pengikutnya telah mendapat azab di alam barzakh (kubur), dinampakkan kepada mereka neraka pagi dan petang sebelum hari berbangkit. Adapun pada hari kiamat Fir’aun dan kaumnya akan dimasukkan kedalam azab yang lebih keras lagi.

Imam Qurthubi rahimahullah mengomentari ayat di atas dalam tafsirnya, “Jumhur para mufasiriin mengatakan bahwa penampakkan tersebut terjadi pada alam Barzakh (kubur). Dan ini adalah hujjah dalam ketetapan azab kubur”[4].

Demikian pula komentar Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dalam tasirnya, “Ayat ini adalah landasan yang kokoh sebagai dalil Ahlussunnah atas azab Barzakh di dalam kubur”[5].

Ayat Ketiga: Firman Allah Azza wa Jalla dalam Surat at-Taubah ayat: 101 yang berbunyi:

نَحْنُ نَعْلَمُهُمْۗ سَنُعَذِّبُهُمْ مَّرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّوْنَ اِلٰى عَذَابٍ عَظِيْمٍ ۚ

Kami akan menyiksa mereka dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar. (Qs at-Taubah/9:101)

Ayat ini telah dijadikan dalil tentang adanya azab kubur oleh para Ulama Salaf[6], sepeti Mujâhid, Qatâdah dan Imam al-Bukhâri.

Ketika menafsirkan firman Allah Azza wa Jalla ,“Kami akan menyiksa mereka dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar” Mujahid rahimahullah mengatakan, yakni “Dengan kelaparan dan azab kubur, kemudian mereka dimasukkan ke dalam azab yang lebih dahsyat pada hari kiamat”.

Imam Qatâdah rahimahullah berkata, “Kami akan menyiksa mereka dua kali, kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar” yakni azab dunia dan azab alam kubur. Kemudian mereka dimasukkan ke dalam azab yang lebih dahsyat”[7].

Demikian pula Imam al-Bukhâri rahimahullah , beliau berdalil dengan ayat sebelumnya dan ayat ini tentang adanya azab kubur. Sebagaimana beliau sebutkan dalam kitab Shahîh beliau di awal bab: “Dalil-dalil tentang azab kubur[8]“.

Hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Adapun hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang azab kubur, maka sangat banyak. Berikut ini kita sebutkan sebagian kecil saja sebagai tambahan dari apa yang telah disebutkan pada awal pembahasan ini.

Hadits Pertama:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ «لَوْلاَ أَنْ لاَ تَدَافَنُوْا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ»

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seandainya kalian tidak akan dikubur, sungguh aku berdo’a kepada Allah untuk mendengarkan kalian dari azab kubur”. (HR Muslim, an-Nasâ`i, Ahmad)

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahu para Sahabat tentang kepastian adanya azab kubur. Bahkan beliau berkeinginan untuk berdo’a kepada Allah Azza wa Jalla agar memperdengarkannya kepada para Sahabat. Tetapi hal yang menghalangi beliau adalah karena mereka akan menghadapinya di kubur. Hal itu akan mengakibatkan orang tidak akan merasa tentram dalam hidupnya ketika mendengar azab kubur tersebut. Dan bisa-bisa membawa kepada keputus-asaan dalam diri seseorang. Serta dapat mengganggu dalam merasakan nikmat-nikmat dunia yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada mereka. Sebagaimana yang diterangkan oleh para Ulama tentang hikmah tidak diperdengarkannya azab kubur tersebut kepada manusia.

Hadits Kedua:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ « إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِْ الدَّجَّالِ »

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullâh telah bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian telah selesai membaca tasyahud, maka hendaklah ia berlindung kepada Allah dari empat hal, hendaklah dia mengucapkan, ‘Ya Allah Aku berlindung dengan-Mu dari azab neraka Jahannam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian serta dari fitnah Masih Dajjal’”. [HR Muslim no. 924, Ahmad no. 9791]

Hadits ini menunjukkan tentang keberadaan azab kubur. Kalau seandainya tidak ada, niscaya Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh umat berlindung dengan Allah Azza wa Jalla dari azab kubur. Tentulah perintah tersebut akan menjadi sia-sia bila azab kubur tersebut tidak ada. Bahkan banyak sekali hadits yang menyebutkan tentang do’a Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dilindungi Allah Azza wa Jalla dari azab kubur. Hal ini menunjukkan begitu urgennya masalah beriman dengan azab kubur.

Hadits Ketiga:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ  أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِىْ بِالنَّمِيْمَةِ وَأَمَّا الآخَرُ فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan. Lalu beliau berkata, ‘sesungguhnya keduanya sedang di azab. Keduanya diazab bukan karena dosa besar. Adapun salah seorang mereka suka memfitnah (mengadu-domba). Dan yang lain tidak bersuci ketika buang air kecil’”. [Muttafaq` alaihi]

Dalam hadits ini Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu oleh Allah Azza wa Jalla tentang keadaan dua orang penghuni kuburan tersebut. Bahwa keduanya sedang diazab dalam kuburnya. Karena sebelum terjadi hari kiamat belum ada orang yang diazab dalam neraka. Adapun peristiwa yang digambarkan kepada Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika isra’ mikraj adalah tentang keadaan setelah hari kiamat kelak.

Kemudian dalam hadits tersebut terdapa dua bentuk sebab yang biasa menyebabkan seseorang diazab dalam kuburnya. Pertama orang yang suka memfitnah atau mengadu domba di tengah masyarakat. Kedua orang yang tidak bersuci ketika selesai buang air kecil.

Kesimpulan:

  1. Azab kubur benar-benar ada, dan kita wajib beriman kepadanya karena ia adalah bagian dari beriman kepada yang ghaib.
  2. Azab kubur bersifat umum bagi seluruh manusia, tidak khusus bagi umat nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  3. Di antara azab atau nikmat kubur ada yang berhubungan dengan ruh dan jasad secara bersamaan dan ada pula yang khusus berhubungan dengan ruh saja.
  4. Semua ruh orang yang telah meninggal dunia berada di alam Barzakh, sekalipun ia pelaku maksiat atau orang kafir.
  5. Seseorang tidak akan masuk surga atau neraka kecuali setelah terjadinya hari kiamat dan dibangkitnya seluruh manusia dari kuburnya.

Pelajaran Di Balik Keimanan Kepada Azab Kubur.
Dalam keimanan kepada azab kubur tersimpan banyak hikmah dan pelajaran bagi pribadi seorang Muslim. Di antara pelajaran yang dapat kita ambil dari keimanan kita kepada azab kubur adalah sebagai berikut:

  1. Menanamkan dalam diri seseorang sikap mawas diri dalam meninggalkan perintah-perintah agama.
  2. Memiliki kemauan yang tinggi dalam melakukan amal shaleh, agar mendapat keberuntungan di alam kubur.
  3. Menimbulkan rasa takut dalam diri seseorang untuk melakukan maksiat, agar terhindar dari azab kubur. Wallâhu a`lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat tafsir at-Thabari 18/53.
[2] Kisah ini terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri no.7067  dan Shahîh Muslim:  no. 7157
[3]  Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh Jâmi’ ash Shaghîr  no 1676.
[4] Lihat tasir al-Qurthubi 15/318.
[5] Lihat tafsir Ibnu Katsîr 4/82.
[6] Lihat tafsir at-Thabari 11/9-12.
[7] Lihat perkataan dua imam tersebut dalam tafsir at-Thabari 11/10-11.
[8] Lihat Shahîh al-Bukhâri 1/461.