Author Archives: editor

Adab-adab Puasa yang Dianjurkan

ADAB-ADAB PUASA YANG DIANJURKAN

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyampaikan kepada yang berharap melebihi harapannya, yang memberikan kepada yang meminta melebihi perintaannya. Aku memuji-Nya atas petunjuk dan hidayah-Nya. Aku mengakui ke Esaan-Nya sebagai pengakuan orang yang mengetahui dengan dalil dan dasar-dasarnya. Aku mengucap shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hamba dan utusan-Nya, kepada sahabatnya Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang selalu bersamanya baik di perjalanan maupun ketika menetap, kepada Umar Radhiyallahu anhu yang menjaga Islam dengan semangat yang tidak khawatir dari kekalahan, kepada Utsman Radhiyallahu anhu yang sabar terhadap bala saat menimpanya, dan kepada Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu anhu yang menakutkan musuh dengan keberaniannya sebelum bertarung, serta kepada keluarga dan sahabatnya yang mendapatkan keberuntungan terdahulu dalam cabang dan dasar agama, selama bertiupnya angin di antara selatan dan utaranya, barat dan timurnya.

Saudaraku, majelis ini merupakan bagian kedua dari adab-adab puasa, yaitu adab-adab yang disunnahkan, di antaranya:

Sahur, yaitu makan di akhir malam yang dinamakan dengan nama itu, karena ia terjadi di waktu sahur. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya seraya bersabda:

« تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً»، متفق عليه

“Makan sahurlah, maka sesungguhnya pada makan sahur ada berkah.” Muttafaqun ‘alaih.

Dan dalam shahih Muslim dari Amr bin Ash Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« فَصْلُ ما بَيْنَ صيامِنَا وصيامِ أهلِ الكتاِب أكْلةُ السَّحَر».

Perbedaan di antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur.”

Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji sahur dengan kurma dalam sabdanya:

« نِعْمَ سَحُورُ المؤمنِ التمرُ»، رواه أبو داود

‘Sebaik-baik sahur seorang mukmin adalah kurma.” HR. Abu Daud[1].

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«السُّحُور كله بركةٌ فلا تَدَعُوْه ولو أن يجرع أحدكم جرعةً من ماءٍ فإن الله وملائكتَه يُصلُّون على المُتسَحِّرِين»

‘Semua sahur adalah berkah maka janganlah kamu meninggalkannya sekalipun hanya dengan seteguk air, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikatnya mengucapkan shalawat kepada orang-orang yang bersahur.” HR. Ahmad dan al-Mundzir berkata: isnadnya kuat.[2]

Hendaklah orang yang bersahur berniat dengan sahurnya karena menjunjung perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti perbuatannya, agar sahurnya menjadi ibadah. Dan hendaklah ia berniat untuk kuat dalam puasa agar ia mendapatkan pahala. Sunnahnya adalah menunda sahur selama ia tidak merasa khawatir terbitnya fajar, karena hal itu adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

فعن قتادة عن أنس بن مالكٍ رضي الله عنه أن نبيَّ الله – صلى الله عليه وسلّم – وزَيْدَ بن ثابتٍ تسحَّرَا فلَّما فرغا من سُحُورهما قام نبيُّ الله – صلى الله عليه وسلّم – إلى الصلاةِ فصلَّى، قُلنا لأنس: كمْ كان بين فراغِهما من سُحُورهما ودخولهما في الصلاةِ؟ قال: قَدْرُ ما يقْرأ الرجلُ خَمسين آيةً؛ رواه البخاري

Dari Qatadah Radhiyallahu anhu, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu makan sahur, setelah selesai dari makan sahur, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri menuju shalat, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat. Kami bertanya kepada Anas Radhiyallahu anhu, berapakah jarak waktu di antara makan sahur mereka dan shalat? Ia menjawab, ‘Sekadar seorang laki-laki membaca lima puluh ayat.’ HR. Al-Bukhari.

Dan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, sesungguhnya Bilal Radhiyallahu anhu azan di malam hari, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda:

«كُلُوا واشرَبُوا حتى يُؤذِّنَ ابن أمِّ مكتومٍ فإنَّه لا يؤذنُ حتى يطلُعَ الفجْرَ»، رواه البخاري

‘Makan dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum Radhiyallahu anhu azan, sesungguhnya ia tidak azan sehingga terbit fajar.” HR. Al-Bukhari.

Menunda sahur lebih baik bagi yang puasa dan lebih aman dari tidur sebelum fajar. Orang yang puasa boleh makan dan minum sekalipun setelah makan sahur dan berniat puasa sampai ia yakin terbit fajar berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. [al-Baqarah/2:187]

Diputuskan terbit fajar bisa dengan melihat di ufuk atau berita yang bisa dipercaya dengan azan atau lainnya. Apabila terbit fajar, ia menahan diri dan berniat dengan hatinya dan tidak mengucapkan niat karena mengucapkannya adalah bid’ah.

Di antara adab puasa yang disunnahkan adalah menyegerakan berbuka, apabila sudah yakin tenggelam matahari dengan melihatnya atau berdasarkan dugaan kuat tenggelamnya matahari dengar berita orang yang dipercaya dengan azan atau lainnya. Dari Sahal bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لا يَزالُ الناسُ بخيْرٍ ما عَجَّلُوا الفِطْرَ»،

Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” Muttafaqun ‘alaih.

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diriwayatkannya dari Rabb-nya Subhanahu wa Ta’ala:

«إن أحبَ عبادي إليَّ أعجلُهم فطراً»، رواه أحمد والترمذي

“Sesungguhnya hambaku yang paling Ku-cintai adalah yang paling segera berbuka.” HR. Ahmad dan at-Tirmidzi.[3]

Sunnah berbuka dengan ruthab, jika tidak ada maka dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air. Berdasarkan riwayat Anas Radhiyallahu anhu:

كان النبيُّ – صلى الله عليه وسلّم – يُفطِرُ قبلَ أن يُصَلِّيَ على رُطباتٍ، فإنْ لَمْ تكنْ رطبات فَتَمَرَات، فإن لم تكن تمرات حَسَا حَسَواتٍ من ماءٍ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka sebelum shalat atas beberapa biji ruthab. Maka jika tidak ada ruthab maka atas kurma, jika tidak ada kurma, beliau meminum air.‘ HR. Ahmad, Abu Daud, dan at-Tirmidzi.[4]

Jika ia tidak mendapatkan ruthab, tidak kurma dan tidak pula air, ia berbuka atas makanan atau minuman halal yang ada. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu, ia berniat berbuka dengan hatinya dan tidak perlu mengisap telunjuknya atau mengumpulkan air liurnya lalu menelannya, seperti yang dilakukan sebagian orang awam.

Dianjurkan berdoa saat berbuat dengan doa yang diinginkan. Dalam sunan Ibnu Majah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إنَّ للصائِمِ عند فطْرِه دعوةً ما تُرَدُّ

Sesungguhnya bagi orang yang puasa saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” Berkata dalam az-Zawaid : Isnadnya shahih.[5]

Dan Abu Daud meriwayatkan dari Muazd bin Zahrah secara mursal marfu’: ‘Apabila berbuka beliau membaca:

اللَّهُمَّ لك صُمْت وعلى رزقك أفَطَرَتُ

Ya Allah, untuk-Mu aku berbuka dan atas rizqi-Mu aku berbuka.”[6]

Dan dalam riwayat Abu Daud juga dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhu sesungguhnya apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca:

ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العروُقُ وثَبتَ الأجْرُ إنْ شاءَ الله

“Hilang rasa haus, leher menjadi basah dan tetaplah pahala, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[7]

Di antara adab puasa yang disunnahkan adalah banyak membaca al-Qur`an, dzikir, shalat, sedakah. Dalam Shahih Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«ثلاثة لا ترد دعوتُهم: الصائمُ حتى يُفْطِر، والإِمامُ العادلُ، ودعوةُ المظلومِ يرْفَعُها الله فوقَ الغمامِ وتُفتَحُ لها أبوابُ السماء ويقولُ الرَّبُّ: وعِزَّتِي وجَلالِي لأنصُرنَّكِ ولو بَعدَ حينٍ»، ورواه أحمد والترمذي

Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka: orang yang puasa saat berbuka, pemimpin yang adil, dan doa orang yang teraniaya diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas awan dan dibuka baginya pintu-pintu langit dan ar-Rabb berfirman: ‘Demi keagungan dan kebesaran-Ku, Aku akan menolongmu sekalipun setelah beberapa waktu.” HR. Ahmad dan at-Tirmidzi.[8]

Dan dalam Shahihain dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling pemurah, dan beliau paling pemurah saat di bulan Ramadhan saat Jibril menemuinya dan tadarus al-Qur`an.”Sungguh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat bertemu Jibril Alaihissallam lebih pemurah dengan kebaikan dari pada angin yang bertiup, dan sifat pemurah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan berbagai macam jenis kebaikan berupa mengajarkan ilmu, memberikan bantuan fisik dan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menampakkan agama-Nya, memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya, dan menyampaikan manfaat untuk mereka dengan segala macam jalan berupa mengajarkan ilmu kepada mereka, menunaikan hajat dan memberikan makan kepada yang lapar. Dan sifat pemurahnya berlipat ganda di bulan Ramadhan karena kemuliaan waktunya dan berlipat ganda pahalanya serta menolong orang-orang yang ibadah di bulan itu, juga menggabungkan di antara puasa dan memberi makan, dan keduanya termasuk sebab-sebab masuk surga.

Di dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«مَنْ أصبح منْكُمْ اليومَ صائماً؟ فقال أبو بكر: أنا. قال: فمَنْ تبعَ منكم اليومَ جِنازةً؟ قال أبو بكر: أنا. قال: فمَنْ أطعم منكم اليومَ مسكيناً؟ قال أبو بكر: أنا. قال: فمَنْ عادَ منكم اليومَ مريضاً؟ قال أبو بكر: أنا. قال النبي صلى الله عليه وسلّم: مَا اجتمعْنَ في امرأ إلاَّ دَخَلَ الجنَّةَ».

Siapakah darimu yang berpuasa pagi ini? Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab: Saya.’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: ‘Siapakah darimu yang mengikuti jenazah pada hari ini? Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab: Saya. Beliau bertanya: ‘Siapakah darimu yang memberi makan orang miskin pada hari ini? Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab: Saya. Beliau bertanya: Siapakah darimu yang mengunjungi orang sakit pada hari ini? Abu Bakar Radhiyallahu anhu menjawab: Saya. Beliau bersabda: ‘Tiadalah semuanya berkumpul pada seseorang kecuali ia masuk surga.”

Di antara adab-adab puasa yang disunnahkan bahwa orang yang puasa merasakan besarnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dengan berpuasa, di antara Dia memberi taufik dan kemudahan kepadanya sehingga ia bisa menyempurnakan puasa dan bulannya. Sesungguhnya banyak orang yang tidak bisa melaksanakan puasa, bisa jadi karena wafat sebelum bulan Ramadhan, atau tidak mampu melakukannya, atau karena sesat dan berpaling karena enggan melaksanakannya. Maka hendaklah orang yang puasa memuji Rabb-nya terhadap nikmat puasa yang merupakan sebab-sebab ampunan segala dosa, penebus segala kesalahan, dan meninggikan derajat di negeri penuh nikmat di samping Rabb Yang Maha Mulia.

Saudaraku, laksanakanlah adab-adab puasa, hindarilah sebab-sebab kemurkaan dan siksaan, berhiaslah dengan sifat-sifat salafus shalih, maka sesungguhnya tidak akan baik generasi terakhir umat ini kecuali sesuatu yang memperbaiki generasi pertama umat ini berupa melaksanakan taat dan menjauhi dosa.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata : Orang-orang yang puasa ada dua tingkatan.
Tingkatan pertama : Salah satunya adalah yang meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengharapkan gantian hal itu di surga. Maka ini sungguh melakukan perniagaan bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menyia-nyiakan pahala orang yang melakukan amal kebaikan dan tidak merugi orang yang melakukan transaksi bersamanya, bahkan mendapat keuntungan besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إنك لن تدع شيئاً اتقاء الله إلا آتاك الله خيراً منه» أخرجه الإِمام أحمد.

‘Sesungguhnya engkat tidak meninggalkan sesuatu karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kepadamu kebaikan dari-Nya.’ HR. Ahmad.[9]

Orang  yang puasa ini diberikan di surga apa yang dia kehendaki berupa makanan, minuman dan wanita. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كُلُواْ وَاشْرَبُواْ هَنِيئَاً بِمَآ أَسْلَفْتُمْ فِى الاَْيَّامِ الْخَالِيَةِ  -الحاقة: 24

(kepada mereka dikatakan):”Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal ang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu”. [Al-Haqqah/69 : 24]

Mujahid dan yang lain berkata: ayat ini turun pada orang-orang yang puasa. Dan dalam hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya di dalam tidurnya, beliau bersabda:

ورَأيتُ رجلاً من أمَّتِي يلْهثُ عَطَشًا كُلَّمَا دنا من حَوضٍ مُنِعَ وطُرِدَ فجاءه صيامُ رمضان فسقاهُ وأرواه

‘Dan aku melihat seorang lelaki dari umatku yang mengulurkan lidah karena kehausan, setiap kali hampir dari telaga ia diusir dan dihalangi, lalu datanglah kepadanya puasa Ramadhan, lalu ia memberinya minuman dan menghilangkan dahaganya.‘ HR. At-Thabrani.[10]

Wahai kaumku, adakah orang yang meminang bulan ini kepada ar-Rahman? Adalah yang ingin  surga yang disediakan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang-orang yang taat?

Barangsiapa yang ingin memiliki surga  – maka janganlah ia terlambat
Hendaklah ia bangun di kegelapan malam – kepada nur al-Qur`an
Dan hendaklah ia shalat dan puasa – sesungguhnya kehidupan ini binasa
Kehidupan sebenarnya hanya di samping Allah Subhanahu wa Ta’ala – di negera yang aman

Tingkatan kedua: orang yang puasa di dunia dari sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia menjaga kepala dan yang mengelilingi, perut yang meliputi, mengingat mati dan kehancuran, menginginkan akhirat lalu meninggalkan perhiasan dunia. Inilah hari rayanya di hari bertemu Rabb-nya dan kebahagiaannya dengan melihat-Nya.

Barangsiapa yang berpuasa karena perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, meninggalkan syahwatnya di dunia niscaya ia mendapatkanya besok di surga. Dan barangsiapa yang berpuasa dari sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala maka hari rayanya adalah saat bertemu-Nya:

{مَن كَانَ يَرْجُو لِقَآءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لآتٍ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ } [العنكبوت: 5].

Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.Dan Dia-lah yang Maha Mendegar lagi Maha Mengetahui.  [al-Ankabuut/29 :5]

Wahai sekalian orang yang bertaubat, puasalah pada hari ini dari hawa nafsu agar kamu mendapatkan Idul Fitri saat bertemu.

Ya Allah, indahkanlah batin kami dengan ikhlas untuk-Mu, perbaikilah amal perbuatan kami dengan mengikuti rasul-Mu dan beradab dengan adab-adabnya. Ya Allah, bangunkanlah kami dari kelalaian dan selamatkanlah kami dari kekhilafan, ampunilah segala dosa dan kesalahan kami. Ampunilah kami, kedua orang tua kami dan semua kaum muslimin, baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat, dengan rahmat-Mu wahai Yang paling penyayang dari orang-orang yang penyayang. Semoga rahmat dan keselamatan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari آداب الصيام المستحبة Penulis  Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] إسناده حسن وله شواهد يصل بها إلى درجة الصحة
[2] الجملة الأولى منه لها شاهد في الصحيحين.
[3] إسناده ضعيف وقال الترمذي: هذا حديث حسن غريب.
[4] إسناده حسن جدًا.
[5] ضعفه بعضهم وسبب اختلافهم في صحته اختلافهم في تعيين أحد رواته لكن له شواهد في إجابة دعوة الصائم مطلقًا فالحديث بذلك حسن.
[6] معاذ بن زهرة تابعي وثقه ابن حبان فالحديث ضعيف لإرساله لكن له شاهد ربما يقوى به.
[7] إسناده حسن.
[8] فيه ضعف ولبعضه شواهد.
[9] صحيح
[10] ضعيف الإسناد لكن قال ابن القيم بعد أن ساقه بتمامه في المسألة العاشرة من كتاب (الروح) سمعت شيخ الإسلام ابن تيمية يعظم أمر هذا الحديث وقال –يعني شيخ الإسلام- أصول السنة تشهد له وهو من أحسن الأحاديث. اهـ

Kedermawanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

KEDERMAWANAN NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ ، وَأَجْوَدُ مَا يَـكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ يَلْقَاهُ فِـيْ كُـّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَـيُـدَارِسُهُ الْـقُـرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْـرِ مِنَ الِرّيْحِ الْـمُرْسَلَةِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya. Jibril menemuinya setiap malam Ramadhân untuk menyimak bacaan al-Qur’annya. Sungguh, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan daripada angin yang berhembus.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

  1. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997)
  2. Muslim (no. 2308)
  3. An-Nasa’i (IV/125)

KOSA KATA HADITS
وَكَانَ أَجْوَدُ النَّاسِ      : Manusia yang paling dermawan.
اَلْمُدَارَسَةُ                : Seseorang membacakan al-Qur’ân kepada temannya, lalu temannya mengulang bacaannya.
الرِّيْحُ الْمُرْسَلَة         : Angin yang berhembus yang banyak memberikan manfaat.

SYARAH HADITS
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan dermawan merupakan sifat yang terpuji. Di bulan Ramadhan, kedermawanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertambah. Karena bulan tersebut merupakan musim kebaikan. Dan nikmat yang Allâh  berikan kepada hamba-Nya di bulan tersebut lebih banyak dibandingkan bulan lainnya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti sunnah Allâh  pada hamba-Nya dengan berderma melebihi bulan-bulan lainnya. Bahkan dijelaskan dalam hadits di atas, kecepatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berbuat dermawan lebih cepat dari angin yang berhembus. Diserupakannya kedermawanan Nabi dengan angin yang berhembus ialah karena kedermawanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan manfaat yang menyeluruh seperti angin yang berhembus yang memberikan manfaat pada apa yang dilewatinya.[1]

Kedermawanan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berlipat ganda di bulan Ramadhan secara khusus mengandung faidah yang banyak sebagaimana disebutkan oleh imam Ibnu Rajab rahimahullah, diantaranya[2] :

  1. Kemuliaan waktu itu dan dilipat gandakan ganjaran amal di dalamnya.
  2. Membantu orang-orang yang berpuasa, shalat, dan orang-orang yang berdzikir dalam melaksanakan ketaatan mereka. Sehingga dengan demikian, beliau akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran pelakunya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Zaid bin Khalid al-Juhani Radhiyallahu anhu , Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa yang memberi makan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, maka ia akan mendapat ganjaran yang serupa dengan orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikit pun ganjaran orang yang berpuasa itu.[3]

  1. Di bulan Ramadhan, Allâh Azza wa Jalla memberikan pemberian (karunia) yang banyak kepada para hamba-Nya, baik itu berupa rahmat, ampunan, maupun pembebasan dari api neraka. Terlebih lagi pada saat lailatul qadar. Dan Allâh Azza wa Jalla menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, siapa yang berderma kepada para hamba-Nya, Allâh pun akan berderma kepadanya dengan pemberian dan karunia, dan balasan tergantung dari jenis pebuatan hamba.
  2. Memadukan antara puasa dan sedekah merupakan amalan yang dapat memasukkan seseorang ke surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ فِيْ الْجَنَّةِ غُرَفًا يُرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا ، وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا ، أَعَدَّهَا الله لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ ، وَأَلاَنَ الْكَلاَمَ ، وَتَابَعَ الصِّيَامَ ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar yang bagian luarnya terlihat dari dalam, dan bagian dalamnya terlihat dari luarnya. Allâh  siapkan kamar-kamar tersebut bagi orang-orang yang memberi makan, melembutkan perkataan, selalu berpuasa, dan shalat di tengah malam saat manusia tidur[4]

  1. Mengumpulkan antara puasa dan sedekah lebih ampuh dalam menghapus dosa, melindungi serta menjauhkan diri dari neraka jahannam, terlebih lagi jika kedua perkara itu digabung dengan shalat malam. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Mu’adz Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

… الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ ، وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ …

“… Sedekah akan menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api, dan shalatnya seseorang di tengah malam …[5]

Maksudnya, bahwa shalatnya seseorang ditengah malam pun dapat menghapus kesalahan (dosa).

  1. Dalam puasa seseorang pasti ada kekurangannya, dan penambal kekurangan puasa tersebut dengan sedekah (zakat) fitrah dan macam-macam sedekah lainnya.
  2. Menghibur orang-orang miskin merupakan salah satu wujud seseorang mensyukuri nikmat Allâh. Seorang yang berpuasa, apabila ia merasakan kelaparan, maka ia tidak akan melupakan saudaranya yang fakir dan miskin.
  3. Imam asy-Syâfi’i rahimahullah berkata, “Aku menyukai apabila seseorang menambah kedermawanannya di bulan Ramadhan, sebagai bentuk peneladanan dia terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan juga karena kebutuhan manusia serta kesibukan sebagian mereka dengan puasa dan shalat sehingga mata pencaharian mereka terabaikan.

Sifat dermawan dan pemurah itu tidak terbatas pada pemberian harta, akan tetapi bisa bermacam-macam. Diantaranya: memberikan harta, memberikan ilmu, memanfaatkan kedudukannya untuk membantu orang dan memenuhi kebutuhan mereka dan lain sebagainya. Al-Hâfizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berderma dengan berbagai macam bentuk kedermawanan, seperti: memberikan ilmu, harta, mengorbankan jiwanya untuk Allâh Azza wa Jalla dalam mendakwahkan agama dan menunjuki hamba-hamba-Nya, serta memberikan manfaat kepada manusia dengan berbagai cara, seperti: memberikan makan orang yang kelaparan, menasihati orang yang bodoh, menunaikan hajat manusia, dan menanggung beban mereka.”[6]

Sifat dermawan dan pemurah termasuk diantara kemuliaan akhlak yang dimiliki oleh orang-orang arab. Ketika islam datang, maka kedua sifat tersebut lebih ditekankan lagi. ‘Urwah bin az-Zubair Radhiyallahu  anhu berkata, “Ketika Islam datang, masyarakat arab memiliki enam puluh lebih akhlak yang mulia. Dan semuanya sangat ditekankan di dalam Islam. Diantaranya, menjamu tamu, menepati janji, dan bertetangga yang baik.”[7]

FAIDAH-FAIDAH HADITS

  1. Sedekah sebagai bukti iman dan penghapus dosa.
  2. Dianjurkan banyak sedekah, terutama di bulan Ramadhan.
  3. Anjuran untuk bersifat dermawan dan larangan dari sifat bakhil (pelit).
  4. Anjuran untuk menambah sifat dermawan tersebut pada bulan Ramadhan dan ketika berkumpul dengan orang-orang shalih.
  5. Anjuran menziarahi (berkunjung) orang-orang shalih dan baik.
  6. Disunnahkan membaca al-Qur’an dengan tadabbur dan mengkhatamkannya pada bulan Ramadhan melebihi dzikir-dzikir yang lain.
  7. Adanya isyarat bahwa permulaan turunnya al-Qur’an adalah di bulan Ramadhan.[8]
  8. Sepatutnya bagi penuntut ilmu dan ulama untuk mempelajari al-Qur’an sesama mereka, agar tidak lupa dan hilang dari ingatan mereka.

MARAJI

  1. Shahîh al-Bukhâri
  2. Shahîh Muslim
  3. Sunan an-Nasâ’i
  4. Sunan at-Tirmidzi
  5. Sunan al-Baihaqi
  6. Fathul Bâri syarh Shahîhil Bukhâri
  7. Lathâ’iful Ma’ârif
  8. Nuzhatul Muttaqîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn
  9. Bahjatun Nâzhirîn syarh Riyâdhis Shâlihîn
  10. Anwârul Bayân fii Ahkâmis Shiyâm

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Fathul Bâri (I/68-69  -cet. Daar Thaybah) dengan ringkas.
[2] Lathâ’iful Ma’ârif (hlm. 310-315).
[3] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 807).
[4] Hasan: HR. al-Baihaqi (IV/301).
[5] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 2616).
[6] Lathâ’iful Ma’ârif (hlm. 306).
[7] Al-Jûd was Sakhâ’ (hlm. 280, no. 59), dinukil dari Anwârul Bayân fii Ahkâmis Shiyâm (hlm. 93).
[8] Fathul Bâri (I/69) cet. Daar Thaybah.

Agar Ramadhan Bermakna Indah

AGAR RAMADHAN BERMAKNA INDAH

Oleh
Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili

Pada kesempatan ini saya mengajak kepada diri saya dan para jamaah sekalian, agar meningkatkan takwa kepada Allah Azza wa Jalla. Yaitu dengan cara mengerjakan amalan-amalan yang diperintahkan Allah dan dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjauhi hal-hal yang dilarangnya. Inilah yang bisa meningkatkan keimanan dan amal kita.

Ingatlah wahai ikhwani, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَاب

Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepadaKu hai orang-orang yang berakal“. [Al Baqarah/2 : 197].

Mengingat telah datangnya bulan Ramadhan, maka kami akan menerangkan beberapa materi berkaitan erat dengan bulan yang suci ini, sebagai upaya meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang senantiasa memberikan petuah kepada para sahabat saat Ramadhan tiba.

Bulan Ramadhan, benar-benar merupakan bulan yang sangat agung, bulan istimewa, menjanjikan pahala tiada terkira besarnya bagi orang yang memanfaatkannya dengan ibadah puasa.

Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dan sahabat lainnya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan pahala dari Allah, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa yang melaksanakan qiyamullail pada malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah semata, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lampau“.

Karena itulah, bulan Ramadhan ini merupakan salah satu kesempatan emas, sarat dengan kebaikan, satu masa yang menjadi ajang berlomba bagi para pelaku kebaikan dan orang-orang mulia.

Ikhwani rahimanillahu wa iyyakum jami’an,
Sebagian ulama telah memberikan beberapa kiat dalam menyongsong musim yang penuh dengan limpahan kebaikan ini. Diantaranya:

Pertama : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan, dalam menyambut datangnya musim-musim ibadah, seorang hamba sangat memerlukan bimbingan, bantuan dan taufiq dari Allah. Caranya, (yaitu) dengan bertawakkal kepada Allah.

Salah satu teladan dari ulama Salaf, yakni sejak enam bulan sebelum Ramadhan tiba, mereka tekun berdoa dan memohon kepada Allah, agar dapat menjumpai bulan Ramadhan kembali dan memudahkan mereka dalam menggali keutamaannya. Ini merupakan salah satu cerminan berserah diri kepada Allah.

Beliau (Syaikhul Islam) menambahkan, dalam melaksanakan suatu ibadah, seorang muslim berkepentingan dengan beberapa poin (berikut) yang harus diperhatikan menjelang, saat berlangsung dan pasca pelaksanaannya.

  1. Mengenai hal yang dibutuhkan sebelum beramal ialah, menunjukkan sikap tawakkal kepada Allah dan semata-mata berharap kepadaNya, agar Dia senantiasa membantu dan meluruskan amalannya.

Ibnu Qayyim menyatakan, para ahlul ilmi telah bersepakat, bahwa salah satu indikasi taufiq Allah kepada hambaNya adalah pertolonganNya kepada hamba. Dan (sebaliknya), salah satu ciri dari kenistaan seorang hamba, yaitu orang yang hanya bermodalkan pada kepercayaan dan kemampuan dirinya semata.

Mengokohkan tawakkal kepada Allah merupakan modal paling penting untuk menyongsong musim-musim ibadah, guna menumbuhkan sikap ketidakberdayaan untuk menunaikan ibadah dengan sempurna, serta menyelamatkan diri dari kemungkinan terjerumus ke dalam lembah kehinaan dan kenistaan, apabila tidak mendapat anugerah taufiq dari Sang pencipta dalam beramal.

Selanjutnya, dia juga harus berdoa dengan penuh harap, supaya dapat bersua kembali dengan Ramadhan pada kesempatan yang akan datang. Juga agar Allah berkenan menolong dan meluruskan amalannya.

Langkah-langkah ini termasuk amalan yang paling agung, yang dapat mendatangkan taufiq Allah dalam menghidupi bulan Ramadhan.

  1. Saat penyelesaian ibadah, maka yang perlu diperhatikan seorang hamba ialah ikhlas dalam beramal dan ittiba’ (mengikuti petunjuk) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Usai pelaksanaan ibadah, yang harus dikerjakan ialah memperbanyak istighfar (meminta ampun) atas kekhilafan dalam melaksanakan ibadah tersebut. Disamping itu, juga harus memperbanyak pujian kepada Allah yang telah memberikan taufiq. Apabila seorang insan bisa memadukan antara hamdalah dan istighfar, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, amalan tersebut akan diterima oleh Allah.

Hal-hal di atas, betul-betul sangat perlu untuk diperhatikan, karena setan senantiasa mengintai manusia hingga detik-detik terakhir, bahkan setelah orang tersebut menyelesaikan ibadah sekalipun! Makhluk ini mulai mengungkit-ungkit ibadah seorang muslim, menghembuskan keragu-raguan serta tipu dayanya, dengan membisikkan “Hai fulan… kau telah berbuat begini dan begitu… kau telah berpuasa Ramadhan,…kau telah shalat malam di bulan suci ini… kau telah menunaikan amalan ini, itu dengan sempurna…”, dan dia terus mengungkap seluruh amalan yang telah dilakukan, sehingga tumbuhlah rasa ‘ujub yang mengantarkannya ke lembah kehinaan. Juga akan berakibat terkikisnya rasa rendah diri dan rasa tunduk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seyogyanya kita tidak terjebak dengan jaring-jaring perangkap ‘ujub. Karena, orang yang terpukau dengan dirinya sendiri (bisa begini dan begitu) dan amalan ibadahnya, pada dasarnya telah menunjukkan kenistaan dan kehinaan serta kekurangan diri dan amalannya.

Kedua : Sebelum Ramadhan tiba, hal lain yang harus dilakukan seorang hamba ialah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Banyak dalil yang memerintahkan seorang hamba untuk bertaubat. Diantaranya firman Allah Azza wa Jalla.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai“. [At Tahrim/66 : 8].

Masih banyak lagi ayat yang senada. Dan seorang muslim, pasti tidak lepas dari dosa ataupun kesalahan. Dosa hanya akan menjauhkannya dari taufiq, sehingga tidak kuasa untuk beramal shalih. Ini semua merupakan dampak buruk dari dosa yang diperbuatnya. Apabila ternyata dia mau bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka prahara ini akan sirna dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan kembali menganugerahkan taufiq kepadanya.

Taubat nasuha atau taubat yang sebenar-benarnya. Hakikatnya ialah bertaubat kepada Allah dari seluruh macam dosa. Sebagian ulama menjabarkan, taubat yang sempurna ialah taubat dari segala jenis dosa, bertekad bulat dan berniat kuat untuk tidak mengulangi dosa tadi. Jika dosa itu berkaitan erat dengan manusia (seperti mengambil barang dan lain-lain), maka dia harus mengembalikannya kepada sang pemilik.

Ada suatu kekeliruan yang harus diwaspadai, sebagian orang terkadang betul-betul ingin bertaubat dan bertekad untuk tidak berbuat maksiat, namun –ironisnya– hanya saat bulan Ramadhan saja. Ini merupakan perbuatan dungu …! Semestinya, bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa dan berlepas diri dari dosa serta meninggalkan maksiat tadi, seharusnya tetap menyala, baik saat Ramadhan maupun bulan-bulan selanjutnya. Tidaklah disebut dengan taubat sejati, apabila seseorang bertaubat di suatu waktu, kemudian ia melanggarnya kembali pada waktu lain. Taubat seperti ini tidak akan dikabulkan. Sebab, salah satu syarat terkabulnya taubat ialah, dengan bersungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan dosa tadi.

Sisi lain yang harus mendapatkan perhatian, yaitu berusaha untuk membentengi ibadah puasa dari faktor-faktor yang mengurangi keutuhan pahalanya, seperti  ghibah (menggunjing) dan namimah (mengadu domba). Dua “penyakit” ini sangat berbahaya, akan tetapi sangat disayangkan, sedikit orang yang menyadarinya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa tidak meninggalkan kata-kata dusta dan perbuatan dusta, niscaya Allah tidak butuh kepada puasanya“.

Ahlul ilmi berbeda pandangan tentang makna hadits tersebut. Sebagian dari mereka melihat, bahwasanya ghibah dan namimah membatalkan pahala puasa, tidak menyisakan sedikitpun … ! Pendapat lainnya menyatakan, ghibah dan namimah mengurangi pahala puasa dan bahkan kadang-kadang hanya tersisa sedikit. Artinya ibadah puasanya tidak bermanfaat.

Orang yang mengekang lidahnya, tidak berbuat ghibah dan namimah ketika berpuasa Ramadhan tanpa diiringi amalan-amalan sunnah, ia lebih baik daripada orang yang berpuasa dengan menghidupkan amalan-amalan sunnah, namun tidak berhenti dari dua kebiasaan buruk tadi. Demikian kenyataan mayoritas masyarakat ; ketaatan yang bercampur dengan pelanggaran.

Umar bin Abdul Aziz pernah ditanya tentang arti takwa. Takwa ialah, melaksanakan kewajiban dan meninggalkan perbuatan haram, jawab beliau.

Para ulama menegaskan: “Inilah takwa yang sebenarnya. Adapun mencampur-adukkan antara ketaatan dan kemaksiatan, ini tidak termasuk dalam bingkai takwa, meskipun dibarengi dengan amalan-amalan sunnah”.

Oleh sebab itu, para ahlul ilmi merasa heran terhadap sosok yang menahan (berpuasa) dari hal-hal yang mubah, tetapi masih menyukai perbuatan dosa.

Ibnu Rajab Al Hambali menyatakan: “Kewajiban seorang yang berpuasa adalah menahan diri dari hal-hal mubah dan larangan agama. Mengekang diri dari makanan, minuman, jima`, sebenarnya hanya sekedar menahan diri dari hal-hal yang dibolehkan. Sementara itu, ada larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar, baik pada bulan Ramadhan maupun bulan lainnya. Pada bulan suci, larangan tersebut tentunya menjadi lebih tegas”.

Maka, sungguh sangat mengherankan kondisi orang yang berpuasa (menahan diri) dari hal-hal yang dibolehkan (diluar Ramadhan) seperti makan dan minum, namun tidak merasa alergi dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan setiap waktu, seperti ghibah, namimah, mencaci, mencela, mengumpat, memandang perempuan ajnabiah (menonton film, pent) dan lain-lain. Semua ini mengikis pahala puasa.

Masalah lain yang perlu diperhatikan, yaitu amalan fardhu. Aktifitas yang paling wajib dilaksanakan pada bulan Ramadhan ialah : Mendirikan shalat lima waktu dengan berjama’ah di masjid (bagi laki-laki), dan berusaha sekuat tenaga tidak tertinggal takbiratul ihram.

Telah diuraikan dalam suatu hadits, barangsiapa yang melaksanakan shalat 40 hari bersama imam dan mendapati takbiratul ihram, ditulis baginya dua jaminan surat kebebasan, (yaitu) bebas dari api neraka dan nifaq. Hadits ini shahih.

Seandainya kita, ternyata termasuk orang-orang mufarrith, yaitu amalannya tidak banyak pada bulan puasa, maka setidaknya kita memelihara shalat lima waktu dengan baik, dikerjakan secara berjama’ah di masjid, serta berusaha sesegera mungkin berangkat ke masjid sebelum tiba waktunya. Sesungguhnya, menjaga amalan fardhu pada bulan Ramadhan merupakan ibadah dan taqarrub yang paling agung kepada Allah.

Sungguh sangat memprihatinkan, tatkala kita mendapati orang yang bersemangat melaksanakan shalat Tarawih, bahkan hampir-hampir tidak pernah absen, namun pada saat yang sama, ternyata dia tidak menjaga shalat lima waktu dengan berjamaah. Terkadang lebih memilih tidur, sehingga melewatkan shalat wajib, dengan dalih persiapan untuk shalat tarawih?! Demikian ini merupakan kebodohan dan pelecehan terhadap kewajiban…!

Sungguh, mendirikan shalat lima waktu bersama imam saja, tanpa melakukan shalat Tarawih satu malam pun, lebih baik daripada mengerjakan shalat Tarawih, namun menyia-nyiakan shalat fardhu yang lima waktu. Ini bukan berarti kita memandang remeh terhadap shalat Tarawih, akan tetapi, seharusnya seorang muslim itu menggabungkan keduanya, memberikan perhatian khusus terhadap hal-hal yang fardhu (shalat lima waktu), baru kemudian melangkah menuju amalan sunnah, seperti shalat Tarawih.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat agung, bulan yang teramat istimewa. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang memanfaatkannya. Ramadhan merupakan kesempatan emas bagi orang yang menginginkan kebaikan di sisi Allah Azza wa Jalla. Salah satu kesempatan emas itu ialah adanya Lailatul Qadar. Sebagaimana disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam Al Qur`an :

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Malam kemuliaan (Lailatul Qadr) itu lebih baik dari seribu bulan“. [Al Qadar/97 : 3].

Karenanya, marilah kita berusaha untuk mendapatkannya, dan mengisi Lailatul Qadr itu dengan beramal shalih.

Sebagaimana tuntunan hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha, hendaklah umat ini berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan Lailatul Qadr pada tujuh hari yang tersisa dari sepuluh hari yang terakhir. Atau dalam hadits Abu Hurairah, carilah dia (Lailatul Qadr) pada sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan. Karenanya, seyogyanya setiap muslim bergegas untuk mencarinya dengan memperbanyak amal ibadah dengan tekun.

Para Salafush shalih berusaha meraih Lailatul Qadr pada malam 21. Sebagian yang lain pada malam 23. Sebagian yang lain pada malam 27. Sebagian yang lain mencari pada malam 24. Dan hampir-hampir pada setiap malam 10 hari terakhir. Maka mengapa kita tidak mencontoh para salafush shalih? Marilah kita berusaha secara maksimal pada 10 terakhir bulan Ramadhan ini, dengan menyibukkan diri beramal dan beribadah, sehingga bisa menggapai pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan hanya sedikit amalan, kita bisa menggenggam pahala, lantaran orang yang beramal pada malam Lailatul Qadr ini akan menyamai amalan ibadah selama seribu bulan.

Kalau ada orang yang tidak berusaha mencarinya kecuali pada satu malam tertentu saja dalam setiap Ramadhan (dengan asumsi Lailatul Qadr jatuh pada tanggal ini atau itu), walaupun dia berpuasa Ramadhan selama 40 tahun, barangkali dia -sama sekali- tidak akan pernah mendapatkan moment tersebut. Selanjutnya hanya penyesalan yang ada.

Sekali lagi, hendaklah setiap muslim beramal dan beribadah pada setiap malam sepuluh terakhir itu seraya berkata “malam ini adalah malam Lailatul Qadr”. Andai dugaannya meleset, dia perlu mengingat, bahwa sesungguhnya malam itu termasuk sepuluh terakhir Ramadhan, malam yang paling utama selama Ramadhan. Sebagian ulama, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat, bahwa 10 hari terakhir Ramadhan lebih afdhal dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah.

Wallahu ‘alam bish shawab.

(Diangkat berdasarkan untaian nasihat yang disampaikan oleh Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili, pada malam Jum’at, 27 Sya’ban 1423 H di Masjid Dzun Nurrain).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07-08/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Perintahkan Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat

PERINTAHKAN KELUARGAMU UNTUK MENDIRIKAN SHALAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)!

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197; Dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, II/406, no. 505 dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah dalam al-Majmû dan Riyâdhush Shâlihîn. Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sanadnya hasan shahih.” Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud, II/401-402, no. 509.

Hadits ini hasan, karena dalam sanadnya ada Sawwar bin Dawud Abu Hamzah al-Muzani as-Shairafi. Dia dikatakan tsiqah oleh Ibnu Ma’in. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak apa-apa.” Imam ad-Daraquthni berkata, “Tidak bisa dijadikan mutâba’ah, tapi haditsnya bisa dipakai. [Lihat Mîzânul I’tidâl II/345, no. 3611].

Adapun ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, maka sanadnya hasan dan dipakai oleh para Ulama, seperti Imam Ahmad, Imam Ibnul Madini, Imam Ishaq bin Rahawaih, dan Imam al-Bukhâri.

Hadits ini ada syahid dari Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia.[1]

SYARAH HADITS
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allâh terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrîm/66:6]

‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu mengatakan, “Yaitu ajarkanlah adab dan ilmu kepada mereka.”[2]

‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu mengatakan, “Hendaklah kalian senantiasa melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan takutlah kalian dalam berbuat maksiat kepada Allâh, serta perintahkanlah keluargamu agar berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla niscaya Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menyelamatkan kalian dari api neraka.”

Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian bertakwa kepada Allâh dan hendaklah kalian mewasiatkan kepada keluarga kalian untuk selalu bertakwa kepada Allâh.”

Qatâdah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah kalian menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh dan melarang mereka berbuat maksiat kepada Allâh! Hendaklah kalian menegakkan perintah kepada mereka agar mereka selalu melaksanakan perintah Allâh. Suruhlah mereka melakukan kebaikan dan bersegera dalam melakukan kebaikan. Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat kepada Allâh, maka hendaklah kalian larang dan cegah.”

Adh-Dhahhak dan Muqatil mengatakan, “Wajib atas seorang Muslim untuk mengajarkan keluarganya, kerabat, dan para budaknya, baik laki-laki maupun perempuan, semua yang Allâh wajibkan atas mereka dan semua yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla .”[3]

Ayat dalam surat at-Tahrîm ini bentuknya umum, yakni wajib bagi setiap kepala keluarga menjaga anggota keluarganya dari api neraka. Yaitu menyuruh mereka untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjauhkan semua perbuatan dosa dan maksiat. Wajib mengajak dan mengajarkan kepada mereka bagaimana beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , juga mentauhidkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengajarkan mereka agar berbakti kepada kedua orang tua, mengerjakan shalat, berbuat kebaikan kepada keluarga, tetangga, sanak kerabat, dan lainnya. Begitu juga wajib melarang mereka dari berbuat syirik, melarang dari beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , melarang dari perbuatan keji dan munkar. Serta melarang mereka dari perbuatan dosa dan maksiat.

Orang tua wajib melarang dan mencegah mereka dari perbuatan maksiat, tidak boleh diam.

Perintah yang paling besar adalah tauhid kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kemudian shalat wajib yang lima waktu sehari semalam. Seorang bapak, wajib memerintahkan istri dan anak-anaknya untuk shalat lima waktu, memperhatikan dan mengawasi mereka. Jangan sampai mereka tidak melaksanakan shalat. Karena meninggalkan shalat merupakan dosa besar yang paling besar setelah syirik.

Imam asy-Syafi’i (wafat th. 204 H) rahimahullah berkata, “Wajib bagi para bapak dan ibu untuk mendidik dan mengajarkan adab kepada anak-anak mereka, dan wajib mengajarkan cara bersuci (berwudhu, mandi, dan lainnya) dan (tata cara) shalat. Boleh orang tua memukul anak-anak mereka bila sudah paham (tentang wajibnya shalat). Anak laki-laki yang sudah bermimpi basah (baligh) dan anak perempuan yang sudah haidh atau genap berusia lima belas tahun, maka mereka sudah wajib mengerjakannya.”[4]

Perintahkanlah istri, anak-anak, dan anggota keluarga yang ada di rumah kita untuk mengerjakan shalat wajib yang lima waktu sehari semalam dan bersabarlah dalam menyuruh mereka melakukannya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting.” [Luqmân/31:17]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mengerjakan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberikan rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Thâhâ/20:132]

Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita dan keluarga kita untuk mengerjakan shalat. Pertama kali, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyuruh kita untuk shalat, kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyuruh keluarga kita untuk shalat. Ini memerlukan waktu dan kesabaran. Tidak boleh kita lalai dalam mengajak keluarga kita untuk shalat karena hal ini merupakan tanggung jawab. Dalam contoh realitanya, seorang anak yang pulang sekolah, pulang kuliah, maupun pulang dari bermain, tanyakanlah kepadanya tentang masalah shalat terlebih dahulu sebelum masalah yang lain. Begitu juga kepada sang istri, tanyakanlah tentang shalat ketika sudah tiba waktunya kemudian perintahkanlah untuk mendirikan shalat sehingga kewajiban untuk mengajak dan mengerjakan shalat telah kita tegakkan di lingkungan keluarga.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالْأَمِيْرُ رَاعٍ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَىٰ أَهْلِ بَيْتِهِ ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَىٰ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas orang yang dipimpinnya.[5]

Perhatikanlah wahai saudaraku! Apakah keluarga kita telah melakukan shalat pada waktunya setiap hari? Terlebih lagi bimbingan kepada anak kita tentang masalah shalat. Setiap orang tua wajib mengajarkan anaknya yang telah menginjak usia tujuh tahun untuk mengerjakan shalat, bahkan sejak usia dini. Apabila anak itu sudah mencapai sepuluh tahun ke atas, maka ajakan berupa perintah untuk mengerjakan shalat harus lebih tegas lagi. Seorang Muslim harus terus tetap mengajak keluarganya untuk mengerjakan shalat dan tidak boleh berdiam diri tanpa mengajak mereka untuk shalat.

Ingatkanlah selalu keluarga kita tentang kewajiban mendirikan shalat karena shalat adalah perkara yang pertama kali dihisab pada hari Kiamat dan shalat merupakan pesan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terakhir kepada ummatnya. Seandainya kita tidak menyuruh keluarga kita untuk mendirikan shalat, maka ingat akibatnya akan berbahaya bagi kita, sebagai kepala keluarga, kita akan ditanya oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits di atas, yang artinya, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya.

Maksudnya, setiap kepala rumah tangga akan ditanya oleh Allâh Azza wa Jalla pada hari kiamat tentang keluarga yang dipimpinnya; Apakah dia menyuruh keluarganya untuk taat kepada Allâh Azza wa Jalla dan melarang mereka dari perbuatan maksiat atau tidak? Apakah mereka menyuruh keluarganya melaksanakan shalat atau tidak?

Semua manusia akan dihisab pada hari kiamat, dan yang pertama dihisab pada hari kiamat adalah masalah shalat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk.[6]

Dalam hadits yang lain, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْـجَحَ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، وَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَةٍ ؛ قَالَ الرَّبُّ : اُنْظُرُوْا ! هَلْ لِعَبْدِيْ مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكَمَّلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الْفَرِيْضَةِ ، ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَىٰ ذٰلِكَ

Sungguh amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya baik, maka beruntung dan selamat-lah dia. Namun jika rusak, maka merugi dan celakalah dia. Jika dalam shalat wajibnya ada yang kurang, maka Rabb Yang Mahasuci lagi Mahamulia berkata, ‘Lihatlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Lalu dihisablah seluruh amalan wajibnya sebagaimana sebelumnya.’”[7]

Wahai saudaraku…
Sekaranglah waktunya untuk kita mengingatkan keluarga kita agar mendirikan kewajiban shalat. Karena waktu begitu pendek, entah kapan nyawa akan dicabut. Ini juga agar generasi sepeninggal kita tetap dalam ketaatan mengerjakan kewajiban mendirikan shalat. Allâh Azza wa Jalla telah mengingatkan tentang generasi mendatang sepeninggal orang-orang yang taat dalam firman-Nya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. [Maryam/19:59]

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan bahwa sepeninggal mereka (orang-orang yang taat), akan ada generasi yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu serta akan menemui kesesatan.

Bentuk menyia-nyiakan shalat itu banyak, diantaranya melalaikan kewajiban shalat atau melalaikan waktu shalat dengan tidak melaksanakan di awal waktu. Yang dengan itu, mereka akan menemui kesesatan, kerugian dan keburukan.[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memerintahkan ummatnya agar mengingatkan putra-putri mereka untuk mengerjakan shalat ketika telah berumur tujuh tahun, dan apabila sudah berumur sepuluh tahun belum mau shalat, maka harus dipukul supaya dia mau shalat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia.[9]

Makna sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemukulan adalah pukulan fisik bukan pukulan hati dan tidak mengandung konotasi yang lain. Namun, pukulan itu bukan pukulan yang melukai atau mencederai. Pukulan itu adalah pukulan yang mendidik.

Ini adalah ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang merupakan pendidikan Islam.

Kepada setiap kepala rumah tangga, hendaklah ia menyuruh isteri, anak, pembantu dan sopirnya untuk mengerjakan shalat.

Setiap kepala rumah tangga, ayah dan ibu, wajib menyuruh anak-anaknya untuk shalat. Wajib memperhatikan orang yang di bawah tanggungannya, agar mereka melaksanakan shalat wajib yang lima waktu.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

Peliharalah semua salat dan salat wustha. Dan laksanakanlah (salat) karena Allâh dengan khusyuk.” [Al-Baqarah/2:238]

Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memerintahkan setiap kepala rumah tangga agar anak laki-laki dan perempuan dipisah kamarnya, dipisah tempat tidurnya. Tujuannya agar mereka terbiasa dipisah dalam tidur antara anak laki-laki dan perempuan. Pemisahan ini juga sebagai pencegahan dari hal-hal yang membawa kepada perbuatan keji.

FAWAA’ID

  1. Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.
  2. Setiap orang tua wajib menjaga diri dan keluarganya dari api neraka.
  3. Setiap orang tua wajib mendidik istri dan anak-anaknya di atas agama Islam yang benar.
  4. Pertama kali yang wajib diajarkan kepada istri dan anak-anak adalah tentang tauhid, mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh saja.
  5. Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.
  6. Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.
  7. Pentingnya masalah tauhid dan shalat.
  8. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.
  9. Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.
  10. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.
  11. Shalat merupakan tiang agama dan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah masalah shalat.
  12. Wajib mengerjakan shalat lima waktu dengan ikhlas dan sesuai contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  13. Shalat anak-anak yang sudah mumayyiz (sudah bisa membedakan) adalah sah.[10]
  14. Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.
  15. Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.
  16. Allâh Azza wa Jalla akan memberikan rahmat, keberkahan, dan cahaya bagi rumah tangga yang melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , menjauhkan maksiat, dan senantiasa menjaga shalat yang lima waktu.
  17. Seluruh amal pada hari kiamat, baik dan tidaknya tergantung dari tauhid dan shalatnya.

MARAAJI’:

  1. Tafsîr Ibni Katsîr, cet. Daar Thaybah.
  2. Tafsîr ath-Thabari.
  3. Fat-hul Qadîr.
  4. Kutubus sittah.
  5. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  6. Mîzânul I’tidâl, Imam adz-Dzahabi.
  7. Syarhus Sunnah, Imam al-Baghawi.
  8. Shahîh Sunan Abi Dawud, Imam al-Albani.
  9. Shahîh al-Jâmi’is Shaghîr, Imam al-Albani.
  10. Bahjatun Nâzhirîn Syarah Riyâdhis Shâlihîn, Salim bin ‘Ied al-Hilali.
  11. Sebaik-Baik Amal Adalah Shalat, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Taqwa, th. 1437 H/2016M.
  12. Sifat Wudhu dan Shalat Nabi, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i, th. 1437 H/2016M.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XX/1438H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 494; At-Tirmidzi, no. 407; Ad-Dârimi, I/333; Al-Hakim, I/201 dan lainnya, dari Sahabat Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 5867 dan Irwâ-ul Ghalîl, no. 247
[2] Tafsîr Ibni Katsîr, VIII/167 dan Fat-hul Qadîr, V/254
[3] Tafsiir Ibni Katsir, VII/167; Tafsîr ath-Thabari, XII/156-157 dan Fat-hul Qadîr, V/253-254
[4] Syarhus Sunnah, II/407, karya Imam al-Baghawi.
[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 893, 5188, 5200; Muslim, no. 1829; Ahmad, II/5, 54-55, 111 dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Lafazh ini milik al-Bukhâri.
[6] Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath, II/512, no. 1880 dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 2573 dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1358
[7] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 413; An-Nasa-i, I/232-233 dan al-Baihaqi, II/387. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, no. 540 dan Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 2020
[8] Lihat Tafsîr Ibnu Katsir, V/243-244, cet. Daar Thaybah.
[9] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 494; At-Tirmidzi, no. 407; Ad-Dârimi, I/333; Al-Hakim, I/201 dan lainnya, dari Sahabat Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu . Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 5867 dan Irwâ-ul Ghalîl, no. 247
[10] Syarhus Sunnah, II/407

Kesenangan Hati Terletak Dalam Shalat

KESENANGAN HATI TERLETAK DALAM SHALAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ

Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan kesenangan hatiku terletak di dalam shalat.

TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad, III/128, 199, 285; An-Nasâ’i, VII/61-62 dan dalam Isyratun Nisâ’, no. 1; Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadris Shalâh, no. 322, 323; Abu Ya’la dalam Musnad-nya, no. 3482; Al-Hâkim, II/160; Al-Baihaqi, VII/ 78; Dan Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath, no. 5199

Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 3124.

SYARAH HADITS.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ

Sesungguhnya di antara kesenangan dunia kalian yang aku cintai adalah wanita dan wewangian.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ada dua perkara yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuat cinta kepadanya yaitu wanita dan wewangian.

Maksudnya, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan kecintaan kepada wanita (istri) agar bertambah cobaan dan ujian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena wanita adalah fitnah, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِيْ فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الِرّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidak ada fitnah yang aku tinggalkan setelahku yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.[1]

Meskipun wanita adalah fitnah, tapi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak terfitnah dengan banyaknya istri, bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhkan larangan-larangan-Nya, menunaikan amanah risalah kenabian. Yang demikian bagi Beliau supaya lebih banyak cobaannya dan lebih besar ganjarannya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai banyak istri di antara tujuannya adalah supaya mereka (para istri) menyampaikan kepada ummat Islam apa yang tidak diketahui oleh ummat seperti keadaan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya bersama para istrinya, misalnya terkait mandi junub, haidh, ‘iddah, shalat-shalat sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah, dan lainnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sosok manusia yang paling baik akhlaknya kepada para istrinya dan kepada keluarganya, agar ummat Islam meneladani akhlak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana Beliau bermu’amalah dengan wanita yang lemah dan berakhlak dengan akhlak yang mulia.

Adapun tentang wewangian, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai karena Malaikat mencintai aroma wewangian dan tidak suka kepada hal-hal yang baunya kurang enak. Oleh karena itu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makan bawang merah dan bawah putih ketika seseorang akan berangkat menunaikan shalat di Masjid, karena baunya mengganggu Malaikat dan kaum Muslimin. Wewangian juga menimbulkan kecintaan dan menunjukkan kesempurnaan ciptaan Allâh Azza wa Jalla .

Imam as-Suyuthi rahimahullah berkata, “Sebagian Ulama berkata, ‘Dalam hadits ini ada dua pendapat:

Pertama, diberikan kecintaan kepada wanita, agar bertambah cobaan dan beban Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Meskipun demikian Beliau tidak lalai disebabkan fitnah wanita, bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan amanah risalah. Maka yang demikian lebih banyak cobaannya dan lebih besar ganjarannya.

Kedua, keadaan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyendiri dan bergaul disaksikan oleh para istrinya, sehingga tuduhan terhadap Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau penyair, orang gila, dan tuduhan-tuduhan lainnya akan hilang.

Adapun pernyataan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalimat “دُنْيَاكُمْ” (dunia kalian) untuk menunjukkan bahwa hati Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tergantung kepada dunia dan tidak mencintai dunia, kecuali sekedar apa-apa yang dapat membantu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk taat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan mengantarkannya ke Surga-Nya.[2]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ

Dan dijadikan kesenangan hatiku ada dalam shalat[3]

Qurratul ‘ain (kesenangan hati) yang disebutkan dalam hadits, lebih dari sekedar kecintaan, karena tidak semua hal yang dicintai menjadi kesenangan hati. Tetapi kesenangan hati terwujud pada yang kecintaannya yang paling tinggi, yaitu yang dicintai karena Dzat-Nya, dan yang berhak dicintai seperti itu yaitu Allâh Azza wa Jalla , yang tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain-Nya. Segala sesuatu selain Allâh Azza wa Jalla dicintai karena mengikuti kecintaan kepada-Nya. Sehingga selain-Nya hanya dicintai karena-Nya dan tidak dicintai bersama-Nya, karena mencintai (selain Allâh) bersama (dengan kecintaan kepada)-Nya adalah syirik dan cinta karena-Nya adalah tauhid.

Orang musyrik menjadikan tandingan-tandingan selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka terhadap Allâh Azza wa Jalla , sedangkan orang yang bertauhid hanya cinta kepada siapa saja karena Allâh, membenci siapa saja karena Allâh, melakukan perbuatan yang dilakukan karena Allâh Azza wa Jalla dan meninggalkan hal-hal yang harus ditinggalkan hanya karena Allâh Azza wa Jalla .

Dan poros agama ini terletak pada empat pondasi, yaitu (1) cinta dan (2) benci dan buah dari keduanya adalah (3) melakukan (perbuatan yang harus dilakukan) dan (4) meninggalkan (hal-hal yang harus dijauhi), serta memberikan sesuatu atau tidak memberikan sesuatu. Barangsiapa yang menyempurnakan semua ini karena Allâh, maka imannya telah sempurna imannya. Jika dari hal-hal itu ada yang kurang (keikhlasannya) karena Allâh, maka hal itu akan mengurangi kadar iman hamba tersebut.

Kesimpulannya, qurratu ‘ain seseorang itu lebih tinggi dari sekedar apa yang dia cintai. Dan shalat merupakan qurratul ‘ain (kesenangan hati) di dunia ini bagi orang-orang yang cinta (kepada Allâh), karena di dalamnya dia bermunajat kepada Allâh Azza wa Jalla , yang tidak ada kesenangan, tidak ada ketentraman hati dan tidak ada ketenangan jiwa kecuali hanya kepada-Nya, dengan menikmati dzikir kepada-Nya, merendah dan tunduk kepada-Nya serta dekat dengan-Nya. Terlebih lagi pada keadaan sujud, di mana keadaan tersebut merupakan keadaan terdekat antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا بِلَالُ ، أَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ

Wahai Bilal! Istirahatkanlah kami dengan shalat![4]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa istirahat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terletak dalam shalat, sebagaimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengabarkan bahwa kesenangan hatinya terletak dalam shalat. Maka bandingkanlah dengan orang yang berkata, “Kita shalat kemudian kita istirahat dari shalat.”???!!

Orang yang cinta kepada Allâh, istirahatnya dan kesenangan hatinya terdapat dalam shalat. Adapun orang yang lalai dan berpaling, maka dia tidak merasakan kenikmatan tersebut, bahkan shalat merupakan hal yang besar dan berat baginya. Kalau dia berdiri untuk shalat, seakan-akan ia berdiri di atas bara api sampai dia selesai dari shalat tersebut. Shalat yang paling disukai oleh orang semacam ini adalah shalat yang paling buru-buru dan paling cepat, karena tidak ada kesenangan hatinya dalam shalat dan tidak ada istirahat baginya dalam shalat.

Seorang hamba jika senang terhadap sesuatu dan hatinya serasa istirahat dengannya, maka yang paling berat baginya adalah berpisah dengan hal tersebut. Adapun orang yang dipaksakan, yang hatinya kosong dari Allâh Azza wa Jalla dan hari Akhirat serta terjangkiti penyakit cinta dunia, maka hal yang paling berat baginya adalah shalat, yang paling tidak dia sukai adalah shalat yang lama, padahal dia sedang memiliki waktu luang, sehat dan tidak disibukkan dengan perkara lain.

Yang perlu diketahui adalah bahwa shalat yang bisa menjadi qurratul ‘ain (kesenangan hati) dan istirahatnya hati adalah shalat yang menghadirkan enam hal:

Pertama, Ikhlas
Yaitu yang membawa dan mendorongnya untuk shalat adalah harapannya kepada Allâh, kecintaan kepada-Nya, keinginannya mencari ridha-Nya, mendekat kepada-Nya, mencari cinta-Nya dan karena melaksanakan perintah-Nya. Motivasinya bukan motivasi keduniaan sama sekali, bahkan dia mengerjakan shalat karena menghadap wajah Allâh Yang maha Tinggi, karena cinta kepada-Nya, takut akan adzab-Nya, dan berharap ampunan dan pahala-Nya.

Kedua, Kejujuran dan Ketulusan
Yaitu memusatkan hatinya dalam shalat hanya untuk Allâh, mengerahkan usahanya untuk menghadap kepada Allâh dalam shalatnya, memusatkan hatinya (agar fokus) dalam shalat, dan melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya dan berusaha semaksimal mungkin agar sempurna, secara lahir maupun batin. Karena shalat memiliki dimensi lahir dan batin. Dimensi lahirnya adalah gerakan-gerakan shalat yang terlihat dan perkataan-perkataan yang terdengar, sedangkan batinnya adalah khusyu’, muraqabah (merasa diawasi oleh Allâh), memusatkan hatinya hanya untuk Allâh Azza wa Jalla , menghadap kepada Allâh dengan sepenuh hati, dengan tidak memalingkan hati kepada selain-Nya. Batin ini ibarat ruh shalat, sedangkan gerakan-gerakan shalat ibarat badannya. Jika shalat itu kosong dari ruh, maka shalat tersebut seperti badan yang tidak memiliki ruh. Apakah seorang hamba tidak malu untuk menghadap kepada Rabb-nya dengan mempersembahkan shalat semacam itu! Oleh karena itulah shalat (yang tidak memiliki ruh) itu seperti baju usang yang dilipat, kemudian dipukulkan ke muka pemiliknya, dan shalat itu berkata, “Semoga Allâh Azza wa Jalla menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau menyia-nyiakanku!”

Adapun shalat yang sempurna secara lahir dan batinnya, maka dia akan naik dengan mempunyai cahaya dan bukti seperti cahaya matahari, sampai dipersembahkan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh pun meridhainya dan menerimanya, dan shalat itu berkata, “Semoga Allâh Azza wa Jalla menjagamu sebagaimana engkau telah menjagaku.”

Ketiga, Mutaba’ah (mengikuti) dan Mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Yaitu seorang berusaha keras untuk mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat. Ia shalat sebagaimana Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat, berpaling dari hal-hal baru yang dibuat oleh manusia dalam shalat, baik berupa penambahan, pengurangan, dan aturan-aturan yang bukan berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari Sahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tidak juga mengikuti pendapat orang-orang yang selalu memberikan keringanan (dalam shalat) yang hanya mencukupkan diri mereka pada hal-hal yang mereka anggap wajib saja, padahal ada (Ulama) yang menyelisihinya dan mewajibkan apa yang mereka anggap tidak wajib, dan ada hadits-hadits yang shahih dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu akan tetapi mereka tidak menggubris sama sekali dan mereka justru berkata, “Kami taklid kepada madzhab fulan.” Maka alasan ini tidak akan menyelamatkannya di sisi Allâh Azza wa Jalla dan tidak bisa dijadikan sebagai udzur untuk meninggalkan sunnah yang telah dia ketahui, karena Allâh Azza wa Jalla hanya memerintahkan untuk taat kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti Beliau saja, tidak mengikuti selain Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya dikuti kalau dia memerintahkan dengan apa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan. Semua orang selain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pendapatnya bisa diambil dan bisa juga ditinggalkan.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah bersumpah dengan diri-Nya yang mulia bahwa kita tidak dikatakan beriman sebelum kita menjadikan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penentu hukum dalam segala hal yang kita perselisihkan, kemudian kita tunduk dan pasrah terhadap hukum (yang datang) dari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Adapun hukum selain Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketundukan kita terhadap hukum tersebut, maka hal itu tidak akan bermanfaat bagi kita, tidak akan bisa menyelamatkan kita dari adzab Allâh Azza wa Jalla dan Dia tidak akan menerima jawaban kita tatkala kita mendengar seruan-Nya pada hari Kiamat kelak. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذَا أَجَبْتُمُ الْمُرْسَلِينَ

Dan (ingatlah) pada hari ketika Dia (Allâh) menyeru mereka, dan berfirman, ‘Apakah jawabanmu terhadap para rasul?’” [Al-Qashash/28:65]

Sungguh, Allâh Subhanahu wa Ta’ala pasti akan menanyakannya kepada kita dan menuntut jawaban dari kita. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَنَسْأَلَنَّ الَّذِينَ أُرْسِلَ إِلَيْهِمْ وَلَنَسْأَلَنَّ الْمُرْسَلِينَ

Maka pasti akan Kami tanyakan kepada umat yang telah mendapat seruan (dari para rasul) dan Kami akan tanyai (pula) para rasul.” [Al-A’râf/7:6]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُوْحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ بِيْ تُفْتَنُوْنَ وَعَنِّيْ تُسْأَلُوْنَ

Telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan mendapatkan fitnah (kubur) dan kalian akan ditanya tentang aku.[5]

Yakni pertanyaan di alam kubur. Barangsiapa yang sampai kepadanya sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dia tinggalkan sunnah tersebut karena mengikuti perkataan orang lain, maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan mengetahui (kesalahannya tersebut).

Keempat, Ihsan
Yaitu menghadirkan murâqabah (yaitu rasa selalu diawasi oleh Allâh), yaitu dimana seorang hamba beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla seolah-olah dia melihat-Nya. Hal ini bisa muncul disebabkan kesempurnaan imannya kepada Allâh, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, sampai seolah-olah dia melihat Allâh di atas langit-Nya sedang istiwâ (bersemayam) di atas ‘Arsy-Nya, berbicara dengan perintah-Nya dan larangan-Nya, mengatur urusan makhluk-Nya, semua perkara turun dari sisi-Nya dan juga naik kepada-Nya, amalan-amalan hamba dan juga ruh-ruh mereka dihadapkan kepada-Nya ketika matinya. Dia menyaksikan semua itu dengan hatinya. Menyaksikan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, menyaksikan bahwa Allâh Azza wa Jalla adalah al-Qayyûm (Yang terus menerus mengurus makhluk-Nya), al-Hayy (Maha Hidup), as-Samî’ (Maha Mendengar), al-Bashîr (Maha Melihat), al-‘Azîz (Maha Perkasa), al-Hakîm (Maha Bijaksana), memerintah dan melarang, mencintai dan membenci, ridha dan murka, berbuat menurut kehendak-Nya, dan menghukumi dengan apa yang diingini-Nya. Allâh Azza wa Jalla di atas ‘Arsy-Nya, tidak ada amalan hamba yang samar bagi-Nya, tidak juga perkataan dan batin mereka, bahkan Dia mengetahui pandangan mata yang berkhianat (dengan melihat kepada yang haram-pent) dan juga apa yang tersembunyi di dalam dada.

Hadirnya ihsan ini merupakan pokok (inti) bagi seluruh amalan hati, karena akan memunculkan sifat malu, mulia, pengagungan, rasa takut, cinta, tekad untuk bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla , tawakkal (bergantung hanya kepada Allâh-pent), tunduk kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , menghinakan diri di hadapan-Nya, memotong bisikan syaitan dan bisikan hati, serta mengumpulkan hati dan keinginannya hanya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Jadi kadar kedekatan seorang hamba kepada Allâh adalah sesuai dengan kadar ihsan yang dimilikinya dan berdasarkan ini pula, nilai shalat manusia berbeda-beda, sampai nilai keutamaan shalat antara dua orang bisa berbeda jauh sejauh langit dan bumi, padahal berdiri, ruku’, dan sujud keduanya sama.

Kelima, Mengingat Karunia Allâh Atasnya.
Yaitu mengakui bahwa semua karunia itu hanya milik Allâh Azza wa Jalla . Dia-lah yang menjadikan seorang hamba bisa berdiri untuk shalat, membuatnya mampu untuk mengerjakannya, dan memberikan taufik kepadanya untuk bisa menegakkan shalat dengan hati dan badannya dalam rangka berkhidmat kepada-Nya. Kalau bukan karena karunia Allâh Azza wa Jalla , maka tidak ada satu pun dari hal-hal tersebut akan terwujud, sebagaimana para Sahabat Radhiyallahu anhum berkata di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَاللهِ لَـوْلَا اللهُ مَـا اهْتَـدَيْنَـا            وَلَا تَصَـدَّقْنَـا وَلَا صَلَّيْنَـا

Demi Allâh, kalau bukan karena Allâh, kami tidak akan mendapat petunjuk
Tidak juga kami bisa bersedekah dan tidak juga kami shalat

 Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Mereka merasa berjasa kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah, “Janganlah kamu merasa berjasa kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allâh yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukkan kamu kepada keimanan, jika kamu orang yang benar.” [Al-Hujurât/49:17]

Jadi, Allâh lah yang menjadikan seseorang menjadi Muslim dan menjadikan seorang bisa melaksanakan shalat, seperti perkataan al-Khalîl (Nabi Ibrâhîm) Alaihissallam.

رَبَّنَا وَاجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِنْ ذُرِّيَّتِنَا أُمَّةً مُسْلِمَةً لَكَ

Ya Rabb kami ! Jadikanlah kami orang yang berserah diri kepada-Mu, dan anak cucu kami (juga) umat yang berserah diri kepada-Mu … [Al-Baqarah/2:128]

Dan juga perkataan beliau Alaihissallam.

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Ya Rabbku! Jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan shalat! Wahai Rabb kami! Perkenankanlah doaku.” [Ibrâhîm/14:40]

Karunia hanyalah milik Allâh semata dalam menjadikan seorang hamba melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Dan ini merupakan nikmat yang paling agung atas seorang hamba.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allâh, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” [An-Nahl/16:53]

Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Tetapi Allâh menjadikan kamu cinta kepada keimanan, dan menjadikan (iman) itu indah dalam hatimu, serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. [Al-Hujurât/49:7]

Ini termasuk kesadaran terbesar dan paling bermanfaat bagi seorang hamba. Semakin besar tauhid seorang hamba, maka semakin sempurna kadar kesadarannya ini.

Di dalamnya terdapat beberapa faedah, di antaranya bisa menghalangi hati dari sifat ujub (bangga diri) dan merasa amalannya (sudah besar-red). Karena jika dia mempersaksikan dan menyadari bahwa Allâh Azza wa Jalla yang memberikan karunia kepadanya, memberinya taufik dan petunjuk, maka kesadarannya ini akan menyibukkan dirinya dari rasa bangga terhadap amalannya dan menilai amalannya besar, serta (mencegahnya) dari perbuatan meremehkan manusia. Sehingga sifat (tercela-red) itu bisa terangkat dari hatinya dan hatinya tidak lagi ujub, dan bisa terangkat dari ucapannya, sehingga dia tidak menyebut-nyebutnya dan tidak menyombongkan diri dengan (amalan)nya. Inilah ciri amalan yang diterima.

Di antara faedahnya adalah seorang hamba menyandarkan pujian kepada Pemiliknya dan Yang berhak mendapatkannya (yaitu Allâh Azza wa Jalla ). Dia tidak merasa dirinya pantas untuk dipuji, bahkan dia meyakini bahwa segala pujian hanya milik Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana dia meyakini bahwa segala nikmat adalah milik Allâh Azza wa Jalla , semua karunia adalah milik-Nya dan segala kebaikan berada di kedua tangan-Nya, dan ini termasuk kesempurnaan tauhid. Pijakannya dalam tauhid tidak akan kokoh kecuali dengan didasari ilmu dan persaksian ini. Jika dia sudah memiliki ilmu tentangnya dan ilmunya kokoh, maka hal itu akan menjadi sebuah kesadaran (masyhad) baginya. Dan apabila di dalam hatinya sudah terdapat kesadaran itu, maka akan membuahkan kecintaan, senang dengan (kedekatan kepada) Allâh, rindu untuk bertemu dengan-Nya, dan merasa nikmat dengan berdzikir (mengingat-Nya) dan taat kepada-Nya, yang (kenikmatan semacam ini) tidak akan tertandingi dengan kenikmatan dunia yang tertinggi sama sekali.

Seseorang tidak memiliki kebaikan sama sekali di dalam hidupnya, jika hatinya terhalang dari hal ini dan jika jalan menuju ke sana terhalangi. Bahkan keadaannya seperti yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ ۖ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ

Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong) mereka, kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatannya). [Al-Hijr/15:3]

Keenam, Senantiasa Merasa Kurang (dalam amalannya)
Seorang hamba walalupun berusaha untuk melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan usaha yang maksimal dan dia mengerahkan segenap usahanya, maka dia tetap dikatakan orang yang kurang. Karena hak Allâh yang harus ditunaikannya lebih besar lagi, serta ketaatan, peribadahan, dan khidmah yang harus dipersembahkan lebih banyak dari itu, sedangkan keagungan dan kemuliaan Allâh Azza wa Jalla menuntut adanya peribadahan yang sesuai.

Jika saja para pelayan dan budak raja-raja (di dunia) melayani mereka dengan penuh pemuliaan, pengagungan, penghormatan, pembesaran, rasa malu, segan, takut dan penuh kejujuran, dimana mereka memfokuskan jiwa dan raga mereka untuk sang raja, maka Rajanya para raja dan Rabb (pemilik) langit dan bumi lebih berhak untuk diperlakukan seperti itu, bahkan berkali lipat dari itu.

Jika seorang hamba meyakini bahwa dirinya tidak mampu memenuhi hak Rabb-nya dalam ibadah kepada-Nya, dan tidak juga mendekati untuk memenuhinya, maka dia akan menyadari kekuranganya, dan tidak ada jalan lain kecuali istighfar (memohon ampun kepada Allâh) dan meminta udzur atas kekurangannya, sikap meremehkannya, dan ketidakmampuannya untuk menunaikan hak Allâh Azza wa Jalla sebagaimana mestinya. Dia menyadari bahwa dirinya lebih butuh terhadap ampunan dan maaf dari Allâh atas ibadahnya (yang kurang) dari pada meminta pahala. Karena jika dia benar-benar memenuhi hak Allâh Azza wa Jalla sebagaimana mestinya, maka hal itu merupakan hal yang sewajarnya sebagai tuntutan dari penghambaan. Sebagaimana budak yang bekerja  dan melayani tuannya, maka memang sewajarnya kalau dia melaksanakan kewajiban tersebut, karena tugas dia sebagai budak. Jika dia meminta upah atas kerja dan pelayanannya, maka orang lain akan menganggapnya sebagai orang bodoh dan pandir, padahal budak itu bukanlah hamba dan milik tuannya secara hakiki, karena pada hakikatnya budak itu (bahkan manusia semuanya-pent) adalah hamba Allâh dan milik-Nya dari segala segi.

Jadi, amalan dan khidmahnya memang sudah menjadi kewajibannya karena kedudukan dia sebagai seorang hamba Allâh, jika Allâh Azza wa Jalla memberikan pahala kepadanya, maka itu adalah murni pemberian, karunia dan kebaikan dari Allâh kepadanya, bukan merupakan hak hamba yang harus Allâh Azza wa Jalla berikan.

Dari sini kita memahami sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ، قَالُوْا: وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ أَنَا، إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِيَ اللهُ مِنْهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ.

Tidaklah seseorang di antara kalian dimasukkan ke dalam surga karena amalannya.” Mereka para Sahabat bertanya, “Dan tidak juga engkau, wahai Rasûlullâh?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, tidak juga aku, kecuali Allâh meliputiku dengan karunia serta rahmat-Nya.[6]

Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata, “Pada hari kiamat akan dikeluarkan tiga catatan kepada seorang hamba:

  1. Catatan berisi kebaikan-kebaikannya
  2. Catatan berisi kejelekan-kejelekannya dan
  3. Catatan berisi nikmat-nikmat yang Allâh berikan kepadanya.

Lalu Allâh Azza wa Jalla berkata kepada nikmat-nikmat-Nya, ‘Ambillah hakmu dari kebaikan-kebaikan hamba-Ku.’ Maka nikmat yang terkecil mengambil semua kebaikan-kebaikan hamba tersebut, kemudian nikmat itu berkata, ‘Demi Kemuliaan-Mu, aku belum memenuhi hakku.’ Maka jika Allâh ingin merahmati hamba-Nya, Dia berikan nikmat-nikmat-Nya kepada-Nya, Dia ampuni kesalahan-kesalahannya dan Dia melipatgandakan kebaikan-kebaikannya.”[7]

Riwayat ini shahih dari Anas Radhiyallahu anhu, dan ini menunjukkan kesempurnaan ilmu para Sahabat terhadap Rabb mereka dan hak-hak-Nya yang wajib mereka tunaikan. Sebagaimana mereka juga orang yang paling tahu tentang Nabi mereka, tentang sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama yang Beliau bawa. Maka dalam riwayat ini terdapat ilmu dan pengetahuan yang tidak bisa dicapai kecuali oleh orang-orang yang mempunyai bashîrah (ilmu yakin) dan orang-orang yang mengenal Allâh Azza wa Jalla , nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan mengenal hak-Nya.

Dari sini kita bisa memahami sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu anhu, Hudzaifah Radhiyallahu anhu, dan lainnya:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ لَوْ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَوَاتِهِ، وَأَهْلَ أَرْضِهِ، لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ، وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ

Sungguh, kalau Allâh mengadzab penduduk langit-Nya dan penduduk bumi-Nya, sunguh Dia akan mengadzab mereka dan Dia tidak menzhalimi mereka sama sekali. Dan kalau Dia merahmati mereka, maka rahmat-Nya lebih baik bagi mereka dibandingkan amal-amal mereka.[8]

 FAWA’ID.

  1. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan cobaan dan ujian lebih besar daripada kaum Muslimin.
  2. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan kekuatan cinta kepada Allâh Azza wa Jalla, sehingga tidak terpengaruh oleh kecintaan Beliau kepada para istri Beliau.
  3. Kecintaan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para istrinya tidak melalaikan Beliau dari ketataan-ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla, bahkan justru menambah kedekatan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allâh Azza wa Jalla .
  4. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibolehkan menikahi lebih dari empat istri agar mereka dapat menjelaskan syari’at Islam yang berkaitan dengan masalah rumah tangga.
  5. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang sangat mengagungkan perintah-perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhkan larangan-larangan-Nya.
  6. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya dalam bergaul kepada keluarganya, paling baik kepada para istrinya, lembah lembut dan kasih sayang kepada mereka.
  7. Kecintaan kepada istri dan menikmati kelezatan dunia itu, bukan hal yang tercela selama tidak melalaikan dari mengingat Allâh dan tidak melalaikan dari ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla.
  8. Ummat Islam disunnahkan memakai parfum (wewangian) apabila keluar rumah. Terutama ketika beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla seperti shalat lima waktu dan shalat Jum’at.
  9. Kaum wanita dilarang memakai parfum (wewangian) apabila keluar rumah, namun untuk suaminya di rumah, maka dia boleh memakai wewangian untuk menambah kecintaan suaminya. Tentang larangan memakai parfum bagi wanita, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيُّمَـا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ ثُمَّ خَرَجَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوْا رِيْـحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ.

Siapa pun wanita yang memakai wangi-wangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar tercium baunya, maka ia (seperti) wanita pelacur[1]

  1. Shalat adalah sebaik-baik amalan seorang hamba.
  2. Di dalam shalat terkandung kenikmatan dan kesejukan hati yang tidak didapat pada amalan lain.
  3. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan kenikmatan dan kesejukan hati di dalam shalat saat munajat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan berdzikir kepada-Nya.
  4. Ketika seorang shalat maka wajib thuma`ninah (tenang) dan tidak terburu-buru.
  5. Seorang Muslim harus berusaha untuk khusyu’ dalam shalatnya dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  6. Shalat wajib dikerjakan untuk mengingat Allâh Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

dan laksanakanlah shalat untuk mengingat Aku. [Thâhâ/20:14]

  1. Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, dan mengingat Allâh lebih besar. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Bacalah Kitab (al-Qur’ân) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-Ankabût/29:45]

  1. Apabila seseorang ingin mendapatkan kekhusyu’an, ketentraman, kelezatan, dan kenikmatan dalam shalatnya, maka wajib ia menghadirkan enam hal berikut:
  • Ikhlas
  • Kejujuran dan keikhlasan
  • Mengikuti dan mencontoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  • Menghadirkan Ihsan
  • Menghadirkan karunia Allâh Azza wa Jalla atasnya
  • Senantiasa merasa kurang dalam amalannya

MARAAJI’.

  1. Kutubus sittah dan kitab-kitab hadits lainnya.
  2. Syarah Sunan an-Nasa`i – Dzakiratul ‘Uqba fi Syarhil Mujtaba, Syaikh Muhammad bin Ali bin Adam bin Musa al-Etiopi.
  3. Risâlatu Ibnil Qayyim ila Ahadi Ikhwânihi, tahqiq: Abdullah bin Muhammad al-Mudiqar, cet. Daar Alamil Fawa`id.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 5096 dan Muslim, no. 2740 (97), dari Sahabat Usâmah bin Zaid Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Muslim
[2] Diringkas dengan sedikit tambahan dari Syarah Sunan an-Nasa`i – Dzakiratul ‘Uqba fi Syarhil Mujtaba (28/170-175), Syarah Syaikh Muhammad bin Ali bin Adam bin Musa al-Etiopi.
[3] Syarah ini dinukil dari Risâlatu Ibnil Qayyim ila Ahadi Ikhwânihi, hlm. 35-53), tahqiq: Abdullah bin Muhammad al-Mudiqar, cet. Daar Alamil Fawa`id.
[4] Shahih: HR. Ahmad, V/364 dan Abu Dawud, 4985, 4986. Lihat Shahih al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 7892
[5] HR. Ahmad (VI/139-140), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dalam hadits yang panjang dan marfu’, di dalamnya terdapat:
فَأَمَّا فِتْنَةُ الْقَبْرِ فَبِيْ تُفْتَنُوْنَ وَعَنِّيْ تُسْأَلُوْنَ
Adapun fitnah kubur, maka kalian akan mendapatkan fitnah dan akan ditanya tentang aku.
Al-Mundziri berkata, “Ahmad meriwayatkannya dengan sanad yang shahih.” (At-Targhîb wat Tarhîb, IV/364-465). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 1361.
[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 5673, 6463; Muslim, no. 2816 (75); dan Ahmad, II/264, dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Ahmad dan Muslim.
[7] Diriwayatkan oleh al-Bazzar dari Anas Radhiyallahu anhu secara marfu’ kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Kasyful Astâr ‘an Zawâ`id al-Bazzâr, karya al-Haitsami, IV/ 160, no. 3444. Al-Haitsami berkata dalam Majma’uz Zawâ`id, X/648, “Di dalam sanadnya ada Shalih al-Mari, dia lemah.” Pentahqiq kitab Majma’uz Zawâ`id, X/647 berkata, “Di dalam sanadnya juga ada Dawud bin al-Mihbar, yang dituduh suka memalsukan hadits.”
[8] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 4701; Ahmad, V/182, 185, 189; dan Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra, no. 21396. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 5244
[9] Hasan: HR. Ahmad, IV/414, 418; An-Nasâ’i, VIII/153; Abu Dawud, no. 4173; At-Tirmidzi, no. 2786; dan Ibnu Hibban, no. 4407-at-Ta’lîqâtul Hisân dari Sahabat Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu

Sebaik-baik Amal Adalah Shalat

SEBAIK-BAIK AMAL ADALAH SHALAT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari Tsaubân Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَدِّدُوْا ، وَقَارِبُوْا ، وَاعْمَلُوْا ، وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْـرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ  وَلَا يُـحَافِظُ عَلَى الْوُضُوْءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ

Berlaku tepatlah sesuai kebenaran, (berusahalah) mendekati kebenaran, dan beramallâh. Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat.Dan tidaklah menjaga wudhu’, melainkan seorang Mukmin.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh Ahmad (V/282); Ad-Dârimi (I/168); Ibnu Hibbân (no. 1034-at-Ta’lîqâtul Hisân dan no.164-Mawâriduzh Zham-ân); Ibnu Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadris Shalâh (no. 167); Dan lainnya. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 115.

Ada juga yang diriwayatkan dengan lafazh:

اِسْتَقِيْمُوْا وَلَنْ تُحْصُوْا، وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاةُ، وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوْءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ.

Tetaplah kalian beristiqamah dan kalian pasti tidak akan mampu! Ketahuilah, sesungguhnya sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Dan tidak ada orang yang senantiasa menjaga wudhu’nya melainkan seorang Mukmin.[1]

SYARAH HADITS
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : سَدِّدُوْا  (Berlaku tepatlah sesuai kebenaran)
Makna lafazh  سَدِّدُوْا ‘saddiduu’: اَلسَّدَاد ‘as-sadâd’ yang merupakan hakikat atau inti istiqâmah adalah selalu benar, tepat dan tetap benar dalam semua ucapan, perbuatan, dan keinginan, sebagaimana seseorang yang sedang membidik sasaran, ia berusaha keras agar tepat dan tidak meleset sedikit pun. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyuruh ‘Ali Radhiyallahu anhu untuk memohon kepada Allâh Azza wa Jalla kelurusan (ketepatan) dan petunjuk.

اَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ وَسَدِّدْنِيْ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أسْأَلُكَ الْهُدَى وَالسَّدَادَ

Ya Allâh! Berilah petunjuk kepadaku dan luruskanlah diriku. Ya Allâh! Sesungguhnya aku memohonkan petunjuk dan kelurusan kepada-Mu[2]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَقَارِبُوْا  (dan berusahalah mendekati kebanaran”
Makna qâribû yaitu jika tidak memungkinkan tepat, hendaklah berusaha mendekati sasaran. Namun dengan syarat, tetap bertekad untuk senantiasa berusaha benar dan tepat sasaran. Sehingga bila ia tidak benar atau tidak tepat sasaran, maka akan mendekati, namun itu diluar keinginannya atau tidak ada unsur kesengajaan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ! إِنَّكُمْ لَنْ تَفْعَلُوْا – أَوْ لَنْ تُطِيْقُوْا – كُلَّ مَا أُمِرْتُمْ بِهِ ، وَلٰكِنْ سَدِّدُوْا وَأَبْشِرُوْا

Wahai manusia! Sesungguhnya kalian tidak akan dapat melaksanakan dan tidak akan mampu melaksanakan semua yang diperintahkan (oleh agama) kepada kalian, akan tetapi berusahalah untuk benar dan bergembiralah (dengan pahala amalan kalian)[3]

Maknanya yaitu, berusahalah untuk selalu lurus, benar dan istiqamah. Karena jika mereka lurus (tepat) dalam semua amalan, maka mereka telah mengerjakan semua apa yang diperintahkan kepada mereka.[4]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَاعْمَلُوْا  (Beramallah)
Seorang Muslim harus selalu melakukan amal shalih dan bergegas dalam melakukannya dengan ikhlas dan ittiba’. Dia harus selalu berbuat yang terbaik yang bisa dilakukan dengan kemampuannya.

Hendaklah dia memilih amal shalih terbaik yang mampu ia lakukan. Yang harus didahulukan adalah yang paling penting kemudian yang penting. Karena amal shalih dalam Islam itu sangat banyak, jadi dia harus memilih dan melakukan yang terbaik.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَاعْلَمُوْا أَنَّ خَيْـرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلَاة

Dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amal kalian adalah shalat

Shalat disebut amalan terbaik, karena shalat adalah tiang agama. Shalat tempat munajat (memohon do’a) seorang hamba. Shalat menjadi tolok ukur amalan yang lainnya, artinya, jika shalatnya baik, maka yang lainnya baik dan jika shalatnya buruk, maka amalan lainnya juga buruk. Shalat menjadi cahaya dalam diri seseorang, keluarga dan rumah tangganya, serta cahaya pada hari Kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَالصَّلَاةُ نُـوْرٌ…

… Dan shalat itu adalah cahaya …[5]

Shalat sebagai pembeda antara orang yang benar-benar beriman atau tidak. Shalat juga bisa mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dan lainnya.

Dalam Islam, shalat memiliki kedudukan yang tidak bisa ditandingi oleh ibadah lainnya. Sebab, ia merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ

… pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allâh …[6]

Shalat adalah sebaik-baik amal seorang Muslim, dan merupakan amal yang pertama kali yang akan dihisab pada hari Kiamat. Sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.

Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk.[7]

Di samping itu, shalat adalah wasiat terakhir Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّلَاةَ ، وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ.

Kerjakanlah shalat, dan tunaikan kewajiban kalian terhadap hamba sahaya yang kalian miliki.[8]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memerintahkan umatnya agar mengingatkan putra-putri mereka untuk mengerjakan shalat ketika telah berumur tujuh tahun.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Perintahkanlah anak-anakmu untuk shalat ketika ia telah berumur tujuh tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun belum shalat, maka pukullah ia[9]

Makna sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemukulan adalah pukulan yang nyata bukan pukulan terhadap hatinya dan tidak mengandung konotasi yang lain. Namun, pukulan itu bukan pukulan yang melukai dan bisa mencederai. Pukulan itu adalah pukulan yang mendidik.

Dalam riwayat yang lain, dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا ، وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berusia sepuluh tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).[10]

Ini ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan pendidikan Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengingatkan agar kita selalu memerintahkan keluarga kita untuk shalat, mulai umur tujuh tahun sampai seterusnya. Wajib menyuruh mereka untuk shalat dan wajib untuk selalu diingatkan. Kita tidak boleh mendiamkan mereka. Kita perintahkan mereka shalat mulai dari shalat Shubuh sampai shalat ‘Isya’ setiap hari.

Kepada setiap kepala rumah tangga, hendaklah ia menyuruh isteri, anak, pembantu dan sopirnya untuk mengerjakan shalat.

Setiap kepala rumah tangga, ayah dan ibu, wajib menyuruh anak-anaknya untuk shalat. Wajib memperhatikan orang yang di bawah tanggungannya, agar mereka melaksanakan shalat wajib yang lima waktu.

Hukuman Orang Yang Meninggalkan Shalat
Hendaknya seorang Muslim takut apabila keislamannya diperdebatkan oleh para Ulama dengan sebab meninggalkan shalat.

Yang pasti, orang yang meninggalkan shalat telah berbuat dosa besar yang paling besar, lebih besar dosanya di sisi Allâh daripada membunuh jiwa, mengambil harta orang lain. Lebih besar dosanya daripada dosa zina, mencuri dan minum khamr. Orang yang me-ninggalkan shalat akan mendapatkan hukuman dan kemurkaan Allâh di dunia dan di Akhirat.[11]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengatakan, “Orang yang enggan mengerjakan shalat fardhu maka ia berhak mendapatkan hukuman yang keras (berat) berdasarkan kesepakatan para imam kaum Muslimin, bahkan menurut jumhur ummat (mayoritas), seperti imam Mâlik rahimahullah, asy-Syâfi’i, Ahmad, dan selain mereka. Ia wajib disuruh bertaubat, jika ia bertaubat (maka ia terbebas dari hukuman) dan jika tidak maka ia dihukum bunuh.

Bahkan orang yang meninggalkan shalat lebih jelek daripada pencuri, pezina, peminum khamr, dan penghisap ganja.”[12]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fasal tentang orang yang meninggalkan shalat, apakah ia dibunuh karena hadd ataukah karena kafir?

Adapun masalah yang ketiga, yaitu: Apakah (orang yang meninggalkan shalat) dibunuh karena hadd seperti dibunuhnya muharib (pelaku teror) dan pezina, ataukah dia dibunuh seperti dibunuhnya orang murtad dan zindiq? Dalam masalah ini ada dua pendapat menurut para Ulama, dan keduanya adalah riwayat dari Imam Ahmad:

Pertama: Ia dibunuh seperti dibunuhnya orang yang murtad. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair, ‘Amir asy-Sya’bi, Ibrâhîm an-Nakhâ’i, Abu ‘Amr al-Auza’i, Ayûb as-Sikhtiyâni, ‘Abdullah bin al-Mubârak, Ishâq bin Rahawaih, ‘Abdul Mâlik bin Habîb dari madzhab Mâliki, dan salah satu pendapat dalam madzhab Syâfi’i, dan diceritakan dari Imam asy-Syafi’i sendiri oleh ath-Thahawi, dan diceritakan oleh Abu Muhammad Ibnu Hazm dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, Mu’adz bin Jabal, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Abu Hurairah, dan para Shahabat yang lainnya Radhiyallahu anhum.

Kedua: Ia dibunuh karena hadd, bukan karena kafir. Ini adalah pendapat imam Mâlik rahimahullah, asy-Syâfi’i rahimahullah , dan riwayat inilah yang dipilih oleh ‘Abdullah Ibnu Baththah.”[13]

Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat karena malas maka masih sah dihukumi sebagai Muslim selama tidak ada sesuatu yang menyingkap apa yang disembunyikan dalam hatinya, atau yang menunjukkan hal itu, dan ia meninggal dalam keadaan demikian itu sebelum ia disuruh bertaubat; sebagaimana hal tersebut terjadi di zaman sekarang ini. Adapun jika ia telah diberikan pilihan antara hukum dibunuh dan bertaubat dengan kembali menjaga shalatnya, lalu ia lebih memilih untuk dihukum bunuh, maka ia harus dibunuh. Dan dalam keadaan seperti ini, berarti dia mati dalam keadaan kafir, tidak boleh dikubur di pemakaman kaum Muslimin dan tidak diberlakukan hukum-hukum kaum Muslimin atasnya … karena tidak masuk akal,  ia akan memilih hukuman mati karena meninggalkan shalat –kalau bukan karena ia mengingkari kewajiban shalat dalam hatinya–, secara akal ini mustahil seseorang memilih dibunuh daripada mengerjakan shalat. Ini diketahui secara pasti dari tabi’at manusia, untuk menetapkannya tidak membutuhkan burhan (dalil).”[14]

Sementara itu ada ulama lain yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat tidak dibunuh tetapi dipenjara seumur hidup atau bertaubat. Ini adalah pendapat az-Zuhri, Ibnul Musayyib, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, Abu Hanifah, Dawud azh-Zhahiri, al-Muzani, dan Ibnu Hazm.[15]

Tetapi perlu diingat dan dicamkan bahwa yang melakukan hukuman ini adalah ulil amri (pemerintah kaum Muslimin), tidak semua orang berhak melakukan hukuman ini.

Wajib Mengerjakan Shalat Sesuai Dengan Contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Shalat lima waktu harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِـيْ أُصَلِّـيْ

Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.[16]

Kita tidak mungkin bisa mengerjakan shalat sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa belajar, tanpa datang ke majelis ta’lim, maupun tanpa membaca buku yang benar dan ilmiah tentang tata cara shalat. Saya anjurkan kepada pembaca sekalian untuk membaca buku Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah karena menurut penulis buku ini adalah buku terbaik dalam pembahasan sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[17]

Ketahuilah bahwa shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Bukan sekedar mengerjakan shalat, tetapi ingat harus bisa mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Jangan seperti sebagian besar orang yang mengerjakan shalat tetapi shalatnya tidak mampu mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar. Janganlah seperti orang yang lalai dan riya’, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿٥﴾ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ

Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya, yang berbuat riya’.” [Al-Mâ’ûn/107:4-6]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang ayat di atas, “Maksudnya, (Celakalah) orang yang senantiasa mengerjakan shalat, akan tetapi mereka melalaikan shalatnya, yakni mereka tidak mengerjakan shalat pada waktunya, dan tidak menyempurnakan rukun-rukunnya. Ini dikarenakan mereka tidak memiliki perhatian terhadap perintah Allâh, dimana mereka melalaikan shalat yang merupakan ketaatan yang paling penting. Lalai dari mengerjakan shalat inilah yang menyebabkan pelakunya mendapatkan kecaman dan hinaan. Adapun lupa dalam shalat, maka ini terjadi pada setiap orang, bahkan pernah terjadi pula pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan sifat mereka bahwa mereka itu berbuat riya’, keras hatinya, dan tidak ada kasih sayangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman, ‘yang berbuat riya’, yakni mereka mengerjakan berbagai amal perbuatan dengan tujuan agar dilihat manusia.”[18]

Kita wajib ikhlas dan mencontoh sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan shalat supaya shalat kita bisa mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar.  Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Bacalah Kitab (Al-Qur-an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan ketahuilah mengingat Allâh (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Dan Allâh mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Ankabût/29:45]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang tafsir ayat ini, “Maksudnya, shalat itu mencakup dua hal. (Pertama), meninggalkan berbagai perbuatan keji dan mungkar dimana menjaganya dapat membawa kepada sikap meninggalkan hal-hal tersebut… (kedua) shalat mencakup pula upaya mengingat Allâh Azza wa Jalla , itulah pencarian yang paling besar.”[19]

Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya shalat itu mempunyai tiga pokok. Setiap shalat yang tidak memiliki salah satu dari tiga pokok tersebut, maka itu bukanlah shalat. (Pertama), ikhlas, (kedua) khasy-yah (rasa takut disertai pengagungan terhadap Allâh Azza wa Jalla ), dan (ketiga) mengingat Allâh. Ikhlas memerintahkannya kepada yang ma’ruf, khasy-yah mencegahnya dari yang mungkar, dan mengingat Allâh adalah al-Qur-an yang memerintah dan melarangnya.”[20]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Shalat dikatakan dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, karena seorang hamba yang mendirikan shalat, menyempurnakan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, khusyu’nya, maka hatinya akan bercahaya, dadanya akan bersih, imannya akan bertambah, dan bertambah kecintaannya kepada kebaikan, dan menjadi sedikit bahkan hilanglah keinginannya terhadap kejelekan. Yang terpenting, terus melakukannya dan menjaganya menurut cara seperti ini, maka shalat (yang dilakukannya itu) dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar. Dan ini termasuk tujuan dan buah yang paling agung dan luhur dari shalat. Dalam shalat ada maksud yang lebih agung dan lebih besar, yaitu kandungan shalat itu sendiri, berupa dzikir (mengingat) kepada Allâh Azza wa Jalla dengan hati , lisan dan anggota badan. Karena sungguh Allâh Azza wa Jalla menciptakan makhluk hanya untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , sementara ibadah paling utama yang dilakukan manusia adalah shalat.

Di dalam shalat terdapat penghambaan seluruh anggota badan (kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ) yang tidak terdapat pada selain shalat. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ 

dan mengingat Allâh lebih besar (keutamaan-nya)[21]

Setiap Muslim wajib mengetahui bahwa thuma`ninah adalah salah satu rukun shalat. Karena itu, barangsiapa tidak thuma`ninah dalam shalatnya, maka shalatnya tidak sah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan tentang thuma`ninah dan khusyu’ dalam shalat. Seperti dalam hadits tentang orang yang buruk shalatnya.[22]

عَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ فِـيْ نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ ، فَصَلَّـى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ. فَقَالَ لَـهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (( وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ، اِرْجِعْ فَصَلِّ ؛ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ (( . فَرَجَعَ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ . فَقَالَ : (( وَعَلَيْكَ السَّلَامُ ، اِرْجِعْ فَصَلِّ ؛ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ )). فَقَالَ فِـي الثَّانِيَةِ أَوْ فِـي الَّتِيْ بَعْدَهَا : عَلِّمْنِـيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ! فَقَالَ: (( إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِـغِ الْوُضُوْءَ. ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ ، فَكَبِّرْ. ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ لَكَ مِنَ الْقُرْآنِ. ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّىٰ تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا. ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّىٰ تَسْتَوِيَ قَائِمًا. ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّىٰ تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا. ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّىٰ تَطْمَئِنَّ جَالِسًا. ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّىٰ تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا. ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّىٰ تَطْمَئِنَّ جَالِسًا. ثُمَّ افْعَلْ ذٰلِكَ فِـيْ صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , bahwa ada seorang laki-laki masuk ke dalam masjid, sementara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah duduk di sudut masjid. Laki-laki itu shalat. Kemudian ia datang dan mengucapkan salam kepada  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Wa ‘alaikas salâm, ulangi lagi shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat!” Kemudian laki-laki itu kembali dan melakukan shalat, kemudian datang lagi dan mengucapkan salam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wa ‘alaikas salâm, ulangi lagi shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat.” Maka pada kali yang kedua atau ketiga, laki-laki itu berkata, “Ajari aku, wahai Rasûlullâh!” Beliau pun bersabda, “Apabila engkau hendak shalat, maka berwudhu’lah dengan sempurna, kemudian menghadaplah ke arah Kiblat, lalu bertakbirlah. Bacalah ayat-ayat al-Qur-an yang engkau hafal, kemudian ruku’lah sampai engkau thuma`ninah dalam ruku’, kemudian bangkitlah (dari ruku’) hingga engkau berdiri lurus, kemudian sujudlah hingga engkau thuma`ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah (dari sujud) hingga engkau thuma`-ninah dalam duduk, kemudian sujudlah hingga engkau thuma`ninah dalam sujud, kemudian bangkitlah (dari sujud) hingga engkau thuma`ninah dalam duduk, kemudian lakukanlah semua itu dalam semua shalatmu.[23]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ: رُكُوْعِـهِنَّ، وَسُجُوْدِهِنَّ، وَمَوَاقِيْتِهِنَّ ، وَعَلِمَ أَنَّهُنَّ حَقٌّ مِنْ عِنْدِ اللهِ؛ دَخَلَ الْـجَنَّةَ ، أَوْ قَالَ : وَجَبَتْ لَهُ الْـجَنَّـةُ ، أَوْ قَالَ : حَرُمَ عَلَى النَّارِ.

Barangsiapa menjaga shalat lima waktu: ruku’-nya, sujudnya (dengan thuma’ninah), pada waktu-waktunya, kemudian ia mengetahui bahwa perintah ini benar-benar datang dari Allâh, maka ia akan masuk surga,” atau Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atasnya surga,” atau Beliau bersabda, “Ia diharamkan masuk neraka.”[24]

Wajib Shalat Berjama’ah di Masjid Bagi Laki-Laki
Bagi  kaum lelaki, shalat lima waktu harus dikerjakan dengan cara berjama’ah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk shalat berjama’ah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan keutamaan shalat berjama’ah, sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِـي الْـجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَىٰ صَلَاتِهِ فِـيْ بَيْتِهِ ، وَفِـيْ سُوْقِهِ ، خَمْسًا وَعِشْرِيْنَ ضِعْفًا ، وَذٰلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوْءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيْئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّىٰ  لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّـيْ عَلَيْهِ مَا دَامَ فِـيْ مُصَلَّاهُ: اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اَللّٰهُمَّ ارْحَمْهُ ، وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِـيْ صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ.

Shalat seseorang dengan berjama’ah akan dilipatgandakan 25 (dua puluh lima) kali lipat daripada shalat yang dilakukan di rumah dan di pasarnya. Yang demikian itu, apabila seseorang berwudhu’, ia menyempurnakan wudhu’nya, kemudian keluar menuju ke masjid, tidak ada yang mendorongnya keluar menuju masjid kecuali untuk melakukan shalat. Tidaklah ia melangkahkan kakinya, kecuali dengan satu langkah itu derajatnya diangkat, dan dengan langkah itu dihapuskan kesalahannya. Apabila ia shalat dengan berjama’ah, maka Malaikat akan senantiasa bershalawat atasnya, selama ia tetap di tempat shalatnya [dan belum batal]. Malaikat akan bershalawat atasnya, ‘Ya Allâh! Berikanlah shalawat kepadanya. Ya Allâh! Berikanlah rahmat kepadanya.’ Salah seorang di antara kalian tetap dalam keadaan shalat (mendapatkan pahala shalat) selama ia menunggu datangnya waktu shalat.’[25]

Dalam hadits lain, dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

Shalat berjama’ah itu lebih utama 27 (dua puluh tujuh) derajat daripada shalat sendirian.[26]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ نُزُلَهُ مِنَ الْـجَنَّةِ كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

Barangsiapa pergi ke masjid lalu kembali, maka Allâh menyediakan baginya hidangan di Surga saat dia pergi dan kembali.[27]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا فِـيْ جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيْرَةَ اْلأُوْلَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ : بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

Barangsiapa shalat jama’ah dengan ikhlas karena Allâh selama empat puluh hari dengan mendapati takbir pertama (takbiiratul ihram), maka ia dibebaskan dari dua perkara: dibebaskan dari neraka dan dibebaskan dari kemunafikan.[28]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan bagi laki-laki untuk mengerjakan shalat dengan berjama’ah di masjid dan menganjurkan wanita untuk shalat di rumahnya karena bagi wanita, shalat di rumah itu lebih baik. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengerjakan shalat berjama’ah di masjid, bahkan ketika Beliau sedang sakit, hingga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dipapah ke masjid untuk mengerjakan shalat berjama’ah.

Masjid dibangun untuk diramaikan oleh kaum Muslimin dengan shalat lima waktu berjama’ah setiap hari dan shalat jum’at. Orang yang meramaikan shalat berjama’ah di masjid adalah orang yang beriman. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid Allâh hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allâh dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allâh. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. [At-Taubah/9:18]

Shalat berjama’ah wajib dilakukan di masjid, bukan di rumah karena masjid dibangunnya untuk tujuan agar shalat berjama’ah bisa dilaksanakan di sana. Sangat disayangkan, sebagian kaum Muslimin, padahal ia termasuk donatur pembangunan masjid, pengurusnya dan bahkan termasuk para ustadznya, namun ia tidak melakukan shalat berjama’ah di masjid.

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu pernah berkata:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَىٰ هٰؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَىٰ بِهِنَّ ، فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى ، وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَىٰ ، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِـيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّـيْ هٰذَا الْمُتَخَلِّفُ فِـيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّـةَ نَبِيِّكُمْ ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ … وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ

Barangsiapa yang senang bertemu dengan Allâh di hari Kiamat kelak dalam keadaan Muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat lima waktu dimanapun ia mendengar adzan. Sungguh, Allâh telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam  sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk. Shalat lima waktu termasuk sunnah-sunnah yang merupakan petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah kalian sebagaimana orang yang tertinggal ini shalat di rumahnya (dia tidak shalat berjama’ah di masjid) niscaya kalian akan meninggalkan sunnah Nabi kalian. Seandainya kalian meninggalkan sunnah-sunnah Nabi kalian, niscaya kalian akan sesat... Dan saya melihat (pada zaman) kami (para Sahabat), tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali seorang munafik, yang telah diketahui kemunafikannya.[29]

Di zaman Sahabat, orang laki-laki yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur syar’i dimarahi dan ditegur dengan keras oleh para Sahabat Radhiyallahu anhum.

Kerasnya teguran mereka terkandung dalam ucapan ‘Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhum, yaitu:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنِ الصَّلَاةِ إِلَّا مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ نِفَاقُهُ

Dan saya melihat (pada zaman) kami (para Sahabat), tidak ada yang meninggalkan shalat berjama’ah kecuali orang munafik, yang telah diketahui kemunafikannya[30]

Pada zaman para Sahabat, hanya orang munafik yang meninggalkan shalat berjama’ah. Kalau datang waktu shalat Shubuh dan ‘Isya’, mereka enggan untuk hadir shalat berjama’ah di masjid. Karena keadaan pada waktu keduanya gelap, berbeda dengan shalat yang dilakukan di siang hari, mereka ikut berjama’ah karena riya’ (pamer).

Konsekuensi yang terkandung dalam hal tersebut adalah jika ada kepentingan rapat, kerja, dan kesibukan yang lainnya, maka tinggalkanlah pekerjaan itu untuk sementara. Lalu kerjakanlah shalat terlebih dahulu! Laki-laki mengerjakan shalat berjama’ah di masjid sedangkan wanita mengerjakan shalat di rumah. Inilah anjuran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Mengerjakan shalat berjama’ah tidak memakan waktu lama, hanya 10 menit, tidak lebih lama dari waktu berdagang, kerja, kuliah, dan makan.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَا يُـحَافِظُ عَلَى الْوُضُوْءِ إِلَّا مُؤْمِنٌ

Dan tidaklah menjaga wudhu’  melainkan seorang Mukmin

Tidak ada yang dapat menjaga wudhu dan shalat dengan terus menerus kecuali orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla danRasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa saallam. Disebut dalam hadits ini syarat shalat yaitu bersuci (berwudhu). Seorang Mukmin wajib berwudhu ketika hendak shalat dan ini sebagai syarat sah shalat. Jika dia tidak berwudhu kemudian dia shalat, maka shalatnya tidak sah.

FAWAA-ID

  1. Di dalam hadits ini terdapat perintah agar istiqamah di atas iman dan tauhid serta mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan melaksanakan ibadah dengan istiqâmah sampai meninggal dunia.
  2. Iman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak sempurna kecuali dengan istiqâmah, yaitu istiqâmah dalam tauhid kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan melaksanakan ketaatan kepada-Nya.
  3. Derajat istiqâmah sangat tinggi yang menunjukkan kesempurnaan iman seseorang.
  4. Istiqâmah sangat berat, namun Allâh mudahkan bagi orang-orang yang ikhlas bertauhid dan kontinyu dalam ketaatan.
  5. Sebaik-baik amal yaitu yang dilaksanakan dengan kontinyu, terus menerus, meskipun sedikit.
  6. Diperintahkan untuk berlaku tepat sesuai kebenaran.
  7. Wajib untuk berusaha berpegang kepada kebenaran yang bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah.
  8. Wajib bagi setiap Muslim untuk melakukan amal-amal shalih dengan ikhlas dan ittiba’.
  9. Seorang Muslim harus memilih yang terbaik dan yang mampu dia laksanakan dari sekian banyak amal shalih.
  10. Sebaik-baik amalan atau perbuatan seorang Mukmin adalah shalat.
  11. Shalat adalah tiang agama, cahaya seorang Mukmin dan penyejuk hati seorang Mukmin.
  12. Seluruh amal, baik dan buruknya tergantung dari tauhid dan shalatnya.
  13. Hubungan seorang hamba dengan Allâh Azza wa Jalla yang pertama kali dihisab adalah shalatnya.
  14. Wajib mengerjakan shalat lima waktu dengan ikhlas dan sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  15. Wajib mengerjakan shalat lima waktu pada waktunya.
  16. Wajib mengerjakan shalat dengan khusyu’ dan thuma`ninah.
  17. Wajib bagi laki-laki mengerjakan shalat yang lima waktu berjama’ah di masjid.
  18. Wajib menjaga wudhu dan shalat dengan terus menerus sampai wafat.
  19. Orang yang tidak melakukan shalat lima waktu maka dia telah berbuat dosa besar yang lebih besar dari zina, minum khamr, dan lainnya.
  20. Ulil amri (pemerintah) wajib memerintahkan rakyatnya untuk shalat dan memberi sanksi hukuman yang berat bagi orang yang meninggalkan shalat lima waktu.

MARAAJI’:

  1. Tafsîr Ibni Katsîr
  2. Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannâ
  3. Kutubus Sittah dan Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  4. Ash-Shalâh wa Hukmu Târikihâ karya Imam Ibnul Qayyim.
  5. Majmû’ Fatâwâ Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah.
  6. Sifat Wudhu dan Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , karya penulis, Pustaka Imam asy-Syafi’i.
  7. Dan lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Ahmad, V/277; Ibnu Mâjah, no. 277; Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, II/101, no. 1444; Dan lainnya. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Irwâ`ul Ghalîl, no. 412
[2] Shahih: HR. Muslim, no. 2725 [78]
[3] Hasan: HR. Abu Dawud, no. 1096 dan Ahmad, IV/212, ini lafazhnya. Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwâ`ul Ghalîl, no. 616
[4] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam, I/510-511
[5] Shahih: HR. Muslim, no. 223; Ahmad, V/342, 343; At-Tirmidzi, no. 3517; An-Nasâ-I, V/5-8; Ibnu Mâjah, no. 280; Ad-Dârimi, I/167, dan selainnya, dari Sahabat Abu Mâlik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[6] Shahih: HR. Ahmad, V/231, 237, 245-246; At-Tirmidzi, no. 2616; dan Ibnu Majah, no. 3973
[7] Shahih: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath, II/512, no. 1880 dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 2573 dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1358
[8] Shahih: HR. Ahmad, III/117 dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dan Ibnu Mâjah, no. 1625 dari Ummu Salamah Radhiyalahu anha
[9] Shahih: HR. Abu Dawud, no. 494; At-Tirmidzi, no. 407; Ad-Darimi, I/333; Al-Hâkim, I/201 dan lainnya, dari Sahabat Sabrah bin Ma’bad al-Juhani Radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no. 5867 dan Irwâ-ul Ghalîl, no. 247
[10] Hasan: HR. Abu Dawud, no. 495 dan Ahmad, II/180, 187 dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai hasan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmû dan Riyâdhush Shâlihîn. Syaikh al-Albani berkata, “Sanadnya hasan shahih.” Lihat Shahîh Sunan Abi Dawud, II/401-402, no. 509
[11] Lihat kitab ash-Shalâh wa Hukmu Târikihâ (hlm. 29) karya Imam Ibnul Qayyim. Lihat juga Majmû’ Fatâwâ Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah, XXII/50
[12] Majmû’ Fatâwâ, XXII/50
[13] Ash-Shalâh wa Hukmu Târikihâ, hlm. 48-49
[14] Silsilah al-Âhâdîts ash-Shahîhah, I/177 dengan diringkas.
[15] Lihat Shahîh Fiqhis Sunnah, I/233
[16] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 631 dan lainnya.
[17] Penulis juga menyusun buku Sifat Wudhu dan Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i, th. 2015.
[18] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân (hlm. 1010), cet. Maktabah al-Ma’arif.
[19] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr, VI/280-282 dengan diringkas, cet. Dar Thaybah.
[20] Lihat Tafsîr Ibni Katsîr, VI/282
[21] Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân, hlm. 676) cet. Maktabah al-Ma’arif.
[22] Lihat buku Sifat Wudhu dan Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hlm. 159-160 oleh penulis, diterbitkan oleh Pustaka Imam asy-Syafi’i.
[23] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 757, 793, 6251, 6252, 6667 dan dalam al-Qirâ-ah Khalfal Imâm, no. 114, 115; Muslim, no. 397; Ahmad, II/437; Abu Dawud, no. 856; At-Tirmidzi, no. 303, 2692; An-Nasâ-I, II/124-125; Ibnu Mâjah, no. 1060, 3695; Ibnu Khuzaimah, no. 454, 461, 590; Abu ‘Awanah, II/103-104, 104; Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, no. 2973; Abu Ya’la, no. 6546, 6591; Ibnu Hibbân, no. 1887–at-Ta’lîqâtul Hisân; al-Baihaqi, II/15, 88, 117, 126, 371-372, 372, dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no. 552 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[24] Hasan: HR. Ahmad, IV/267 dengan sanad jayyid, dan para perawinya terpercaya. Diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr, no. 3494, 3495 dengan tambahan ((عَلَى وُضُوْئِهَـا)) “Menjaga wudhu’nya.” Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, no. 381
[25] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 647; Muslim, no. 649 (272); At-Tirmidzi, no. 603; Ibnu Mâjah, no. 281 dan Abu Dawud, no. 471
[26] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 645 dan Muslim, no. 650 (249)
[27]  Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhâri, no. 662 dan Muslim, no. 669
[28]  Hasan: HR. At-Tirmidzi, no. 241. Lihat Silsilah al-Âhâdîts ash-Shahîhah, no. 2652
[29] Shahih: HR. Muslim, no. 654 (257) kitab al-Masâjid wa Mawâdhi’ ash-Shalâh bab Shalâtul Jamâ’ah min Sunanil Huda; Abu Dawud, no. 550; Dan an-Nasa-I, II/108-109
[30] Shahih: HR. Muslim no. 654 (256)

Nabi Muhammad Sebagai Nabiyyur Rahmah (Nabi Rahmat)

NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SEBAGAI NABIYYUR RAHMAH (NABI RAHMAT)

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حَفِظَهُ الله

Para pembaca yang terhormat, pada bagian kedua ini saya akan menjelaskan secara ringkas dengan bahasa yang mudah dipahami –Insya Allâh Azza wa Jalla – sifat rahmat Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diciptakan dan disifatkan serta dihiasi dengan rahmat sebagai Nabi yang di utus oleh Rabbul ‘alamin untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menamakan dirinya sebagai Nabiyur rahmah.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

عَنْ أَبِيْ مُوسَى الأَشْعَرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَمِّيْ لَنَا نَفْسَهُ أَسْمَاءً فَقَالَ: أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّي وَالْحَاشِرُ وَنَبِيُّ التَّوْبَةِ وَنَبِيُّ الرَّحْمَةِ (رواه مسلم وغيره)

Dari Abu Musa al ‘Asy’ariy, dia berkata, Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menamakan dirinya kepada kami dengan beberapa nama, maka beliau bersabda, “Aku adalah Muhammad, Ahmad, al-Muqaffiy[1], al-Hâsyir[2], Nabi taubat dan Nabiyyur rahmah“. [HR. Muslim (2355) dan yang selainnya]

Hadits yang sama dari jalan yang lain:

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ سِكَّةٍ مِنْ سِكَكِ الْمَدِيْنَةِ: أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَالْحَاشِرُ وَالْمُقَفِّى وَنَبِيُّ الرَّحْمَةِ. (رواه أحمد وغيره)

Dari Hudzaifah, dia berkata, “Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada salah satu jalan dari jalan-jalan di Madinah, ‘Aku adalah Muhammad, dan aku adalah Ahmad, dan al-Hâsyir, dan al-Muqaffiy dan Nabiyyur rahmah“. [Hadits shahih lighairihi[3] riwayat Ahmad (5/405) dan yang selainnya]

Dalam hadits yang mulia ini beliau menamakan dirinya Nabiyyur rahmah sebagaimana  firman Allâh Azza wa Jalla :

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

Sesungguhnya telah datang kepada kamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kamu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang Mu’min. [At-Taubah/9:128].

Dalam ayat yang mulia ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan kepada kita tiga akhlaq Nabi yang mulia n yang amat mencintai dan menyayangi umatnya. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah Nabiyyur rahmah, yaitu:

  1. Beliau merasa berat dan sangat susah melihat penderitaan atau kesusahan yang menimpa umatnya.
  2. Beliau benar-benar sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagi umatnya.
  3. Beliau sangat belas kasihan lagi sangat penyayang kepada umatnya.

Itulah akhlaq yang sangat agung sekali sebagaimana telah ditegaskan oleh Rabbul ‘alamin bahwa beliau adalah seorang budiman besar yang sangat agung dalam firman-Nya, yang artinya, “Dan sesungguhnya engkau berada di atas akhlaq yang sangat besar“.[al-Qalam/68:4].

Hakim bin Aflah pernah bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu anha :

يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِيْنَ أَنْبِئِيْنِيْ عَنْ خُلُقِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ قَالَتْ: أَلَسْتَ تَقْرَأُ الْقُرْآنَ؟ قُلْتُ: بَلَى  قَالَتْ: فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ الْقُرْآنَ. (رواه مسلم)

Wahai Ummul Mu’minin, beritahukanlah kepadaku akhlaq Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Aisyah balik bertanya, “Bukankah engkau telah membaca al-Qur’an ?” Hakim bin Aflah menjawab, “Ya”.  Aisyah berkata (dalam menjawab pertanyaan Hakim bin Aflah), “Maka sesungguhnya akhlaq Nabi Allâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah al-Qur’an“. [HSR. Muslim, no. 746].

Yakni beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamalkan al-Qur’an dan memiliki akhlaq yang sangat agung sebagaimana beliau di utus untuk menjadi rahmat bagi sekalian alam.

Itulah rahmat bagi sekalian alam khususnya untuk orang-orang yang beriman !

Kemudian hadits yang lain yang menjelaskan tentang rahmat beliau kepada umatnya, yakni ummatul ijâbah[4]:

 عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَلاَ قَوْلَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ (رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِيْ فَإِنَّهُ مِنِّيْ الآيَةَ) وَقَالَ  عِيسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ (إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ) فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ: اللَّهُمَّ أُمَّتِيْ أُمَّتِيْ وَبَكَى فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَ جَلَّى : يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ فَسَلْهُ مَا يُبْكِيكَ ؟ فَأَتَاهُ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَالَ وَهُوَ أَعْلَمُ فَقَالَ اللَّهُ: يَا جِبْرِيلُ اذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقُلْ إِنَّا سَنُرْضِيْكَ فِيْ أُمَّتِكَ وَلاَ نَسُوءُكَ (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash (dia berkata): Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca ayat tentang Ibrahim, (yang artinya,) Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan banyak sekali dari manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, sesungguhnya dia dari golonganku…”[5] (Kemudian beliau membaca ayat tentang Isa): Berkata Isa (yang artinya), “Jika Engkau mengadzab mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkau adalah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”[6] Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdo’a, “Ya Allâh, umatku, umatku“. Beliau menangis. Maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai Jibril, pergilah kepada Muhammad –dan Rabbmu lebih tahu-, tanyakanlah, apakah yang membuatnya menangis ?” Maka Jibril mendatangi beliau dan menanyakan kepada beliau, apakah yang membuatnya menangis ? Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada Jibril apa yang telah beliau katakan –padahal Allâh lebih mengetahui-, maka Allâh berfirman, “Hai Jibril, pergilah (kembali) kepada Muhammad dan katakanlah, sesungguhnya Kami akan membuat engkau ridha terhadap umatmu dan Kami tidak akan menyusahkanmu”.  [HSR. Muslim , no. 202]

Hadits yang lain yang menunjukkan kasih-sayang beliau kepada umatnya :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ يَدْعُو بِهَا وَأُرِيْدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِيْ شَفَاعَةً ِلأُمَّتِيْ فِي اْلآخِرَةِ (رواه البخاري و مسلم)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu (dia berkata), “Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap Nabi memiliki do’a yang mustajab yang dia berdo’a dengan do’a yang mustajab itu, maka aku ingin menyimpan do’aku sebagai syafa’at untuk umatku di akherat.”  [HSR. Bukhari (6304 –dan ini lafazhnya- dan 7474) dan Muslim (198 & 199].

Hadits yang sama dari jalan yang lain:

عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ نَبِيٍّ سَأَلَ سُؤْلاً أَوْ قَالَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ قَدْ دَعَا بِهَا فَاسْتُجِيْبَ فَجَعَلْتُ دَعْوَتِيْ شَفَاعَةً ِلأُمَّتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه البخاري و مسلم)

Dari Anas, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Setiap Nabi telah meminta satu permintaan –atau beliau mengatakan-: Bagi setiap Nabi mempunyai do’a (yang mustajab) yang dia telah berdo’a dengannya, maka (do’anya) telah dikabulkan. Tetapi aku telah menjadikan do’aku sebagai syafa’at untuk umatku pada hari kiamat.”  [HSR. Bukhari (6305 -dan ini lafazhnya-) dan Muslim (200].

Hadits yang sama dari jalan yang lain:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ يَقُوْلُ: عَنِ النَّبِيِّ  صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ قَدْ دَعَا بِهَا فِي أُمَّتِهِ وَخَبَأْتُ دَعْوَتِيْ شَفَاعَةً ِلأُمَّتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رواه مسلم)

Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata: Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (beliau bersabda), “Bagi setiap Nabi ada do’a (yang mustajab) yang dia berdo’a dengan do’a yang mustajab itu untuk umatnya, maka aku telah menyimpan do’aku sebagai syafa’at untuk umatku pada hari Kiamat .”  [HSR. Muslim, no. 201].

Itulah Nabiyyur rahmah, beliau memang telah diciptakan dan disifatkan serta dihiasi dengan rahmat yang tetap ada pada diri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sekali lagi saya mengatakan, sungguh saya sangat takjub ketika al-Imam al-Bukhari –amirul Mu’minin fil hadîts– telah memberikan judul bab di kitab shahihnya di bagian kitabul adab dengan judul bab: Rahmatin Nas wal Bahâ‘im (Bab: Mengasihi/menyayangi manusia dan hewan)

Kemudian al-Imam al-Bukhari membawakan enam hadîts dalam bab ini -dua di antaranya telah saya bawakan pada bagian pertama, sisanya yang empat buah hadits lagi akan saya bawakan sekarang pada bagian kedua ini, insyaa Allâhu Azza wa Jalla -:

Hadits pertama (no: 6008):

عَنْ أَبِيْ سُلَيْمَانَ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ: أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُوْنَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِيْنَ لَيْلَةً، فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا، وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِيْ أَهْلِنَا فَأَخْبَرْنَاهُ، وَكَانَ رَفِيْقًا رَحِيْمًا فَقَالَ: ارْجِعُوْا إِلَى أَهْلِيْكُمْ، فَعَلِّمُوْهُمْ وَمُرُوْهُمْ وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي، وَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

Dari Abu Sulaimân Mâlik bin Huwairits, dia berkata, “Kami datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami adalah para pemuda yang sebaya umurnya. Kami tinggal bersama beliau selama dua puluh malam. Ketika beliau merasa bahwa kami telah rindu kepada keluarga kami, beliau bertanya kepada kami tentang keluarga yang kami tinggalkan, maka kami memberitahukan kepada beliau. Beliau adalah seorang yang raqîq dan rahîm (lembut, penyayang dan pengasih), maka beliau bersabda (kepada kami): “Pulanglah kepada keluarga kamu, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka, dan shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat, dan apabila datang waktu shalat, maka azanlah salah seorang dari kamu, dan hendaklah salah seorang dari kamu yang lebih tua umurnya menjadi imam”.[7]

Hadits yang mulia ini dibawakan oleh Al Imam dalam bab ini untuk menjelaskan sifat Nabi yang mulia n sebagai seorang yang raqiiq dan rahiim, yakni sangat lembut, penyayang dan pengasih.

Hadits kedua (no: 6010):

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: قَامَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ صَلاَةٍ وَقُمْنَا مَعَهُ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ وَهُوَ فِي الصَّلاَةِ: اللَّهُمَّ ارْحَمْنِيْ وَمُحَمَّدًا وَلاَ تَرْحَمْ مَعَنَا أَحَدًا.  فَلَمَّا سَلَّمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلأَعْرَابِيِّ: لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعًا يُرِيْدُ رَحْمَةَ اللَّهِ

Telah berkata Abu Hurairah, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri shalat dan kami pun turut berdiri bersama beliau (mendirikan shalat jama’ah). Maka seorang a’raabiyyun[8] telah berkata (berdo’a) dalam shalat (jama’ah itu), “Ya Allâh, berikanlah rahmat kepadaku dan kepada Muhammad saja, dan janganlah Engkau rahmati seorangpun juga bersama kami”.  Maka tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah salam (dari shalatnya) beliau bersabda kepada a’raabiyyun, “Sesungguhnya engkau telah menyempitkan sesuatu yang sangat luas”. (Rawi[9] hadits mengatakan:) “Yang beliau maksudkan adalah rahmat Allâh”.

Nabi Muhammad sebagai Nabiyyur rahmah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita, sesungguhnya rahmat Allâh itu sangat luas sekali, maka janganlah kita mempersempit sesuatu yang luas. Dalam hadits ini beliau telah menyalahkan do’anya a’râbiyyun yang mengkhususkan rahmat Allâh hanya untuknya dan untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja, tidak untuk yang lainnya…!!?

Hadits ketiga (no: 6011):

عَنِ النُّعْمَانَ بْنِ بَشِيْرٍ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : تَرَى الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى عُضْوًا تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ جَسَدِهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Dari Nu’man bin Basyir, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Engkau lihat orang-orang yang beriman di dalam kasih-sayang mereka[10], dan mereka saling menghubungi untuk menghasilkan kecintaan di antara mereka[11], dan mereka saling tolong-menolong di antara mereka untuk menguatkan mereka, seperti sebuah jasad, apabila sakit salah satu anggota tubuhnya, niscaya akan menjalar keseluruh bagian jasadnya dengan tidak bisa tidur dan terserang demam.’[12]

Hadits keempat (no: 6013):

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ.

Dari Jarir bin Abdullah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barangsiapa yang tidak penyayang pasti tidak akan disayang”.[13]

Hadits yang mulia ini yang bersifat umum telah memotivasi kita untuk menjadi orang-orang yang penyayang  kepada semua mahluk sebagaimana telah dikatakan oleh al Imam Ibnu Bath-thâl.[14]

Dari hadits yang mulia ini dan hadits-hadits yang semakna lainnya, kita mengetahui berdasarkan ilmu yakin, bahwa Islamlah yang pertama kali meletakkan dasar-dasar kasih-sayang kepada mahluk, jauh sebelum orang-orang kuffar berbicara tentang masalah ini. Karena memang demikianlah yang ada pada Islam dan yang di bawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Islam adalah Agama yang paling menyayangi mahluk, menyalahi tuduhan sebagian manusia kepada Islam.

Tetapi kasih-sayang atau rahmat yang ada pada Islam berjalan sesuai dengan syari’at dan perintah dari Rabbul ‘alamin yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Maka dari itu syari’at seperti jihad dan hukum qishâsh dan lain-lain tidak akan menafikan rahmat yang ada pada Islam atau telah terjadi kontradiksi yang sangat tajam dalam ajaran Islam sebagaimana telah dituduhkan oleh sebagian manusia. Para pembaca yang terhormat, akan menikmati keluasan dari pembahasan ini pada bagian yang ketiga ketika kita melihat bahwa semua ajaran Islam adalah rahmat bagi mahluk, insyaa Allâhu Azza wa Jalla.

Selesailah apa yang diriwayatkan dan di takhrij oleh Bukhari di kitab shahihnya di bagian kitabul adab dengan judul bab “menyayangi manusia dan hewan”.

Sekarang, saya akan mengajak kembali para pembaca untuk melihat hadits-hadits yang lain masih di bagian kitabul Adab dari shahih Bukhari dengan judul bab (18) : Bâbu Rahmatil Walad wa Taqbîlihi wa Mu’ânaqatihi (Bab: Menyayangi anak dan menciumnya serta memeluknya)

Dalam bab ini al-Imam ingin menjelaskan rahmat atau kasih-sayang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak-anak dan keluarga. Alangkah dalamnya curahan rahmat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada mereka, baik dari qaul (perkataan) maupun fi’il (perbuatan) beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana telah dikatakan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu anhu :

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَرْحَمَ بِالْعِيَالِ مِنْ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … (رواه مسلم)

Aku tidak pernah melihat seorangpun juga yang lebih rahim kepada keluarga dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam …”[15]

Kemudian al Imam al-Bukhari di dalam bab ini telah membawakan sebuah hadits mu’allaq dan enam buah hadits maushul:

Adapun hadits yang mu’allaq[16]:

وَقَالَ ثَابِتٌ عَنْ أَنَسٍ: أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيْمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ

Tsabit mengatakan, dari Anas (dia berkata), “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Ibrahim[17] kemudian beliau memeluk dan menciumnya.”

Saya akan membawakan kelengkapan dari hadits ini:

عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: دَخَلْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِيْ سَيْفٍ الْقَيْنِ وَكَانَ ظِئْرًا ِلإِبْرَاهِيْمَ فَأَخَذَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِبْرَاهِيْمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ. ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ وَإِبْرَاهِيمُ يَجُوْدُ بِنَفْسِهِ فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَذْرِفَانِ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : وَأَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ: يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ، وَلاَ نَقُوْلُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيْمُ لَمَحْزُونُوْنَ. (رواه البخاري ومسلم وأبوداود وغيرهم)

Dari Tsabit, dari Anas bin Malik z dia berkata, “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Abu Saif si pandai besi –dan dia adalah suami dari wanita yang menyusui Ibrahim-. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Ibrahim, lalu beliau memeluk dan menciumnya. Kemudian sesudah itu (pada waktu yang lain) kami datang lagi menemui si pandai besi –dan Ibrahim saat itu sedang menghembuskan nafas-nafas terakhirnya-, maka mengalirlah air mata Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . (Melihat beliau menangis), Abdurrahman bin ‘Auf bertanya kepada beliau, “Dan engkau (menangis) wahai Rasûlullâh ?” Beliau menjawab,  “Hai anak ‘Auf, sesungguhnya ini merupakan rahmat“. Kemudian beliau melanjutkan (sabdanya), maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya mata menangis dan hati bersedih, tetapi tidak ada yang kita ucapkan kecuali apa yang diridhai oleh Rabb kita. Sesungguhnya perpisahan kami denganmu wahai Ibrahim, sungguh menyedihkan”. [HSR. Bukhari (1303) dan Muslim (2315) dan Abu Dawud (3126) dan lain-lain]

Hadits yang lain yang semakna dengan hadits ini:

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: كُنَّا عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ هُ رَسُوْلُ إِحْدَى بَنَاتِهِ يَدْعُوْهُ إِلَى ابْنِهَا فِي الْمَوْتِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ارْجِعْ إِلَيْهَا فَأَخْبِرْهَا أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ. فَأَعَادَتِ الرَّسُوْلَ أَنَّهَا قَدْ أَقْسَمَتْ لَتَأْتِيَنَّهَا فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَامَ مَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ فَدُفِعَ الصَّبِيُّ إِلَيْهِ وَنَفْسُهُ تَقَعْقَعُ كَأَنَّهَا فِيْ شَنٍّ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ فَقَالَ لَهُ سَعْدٌ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ مَا هَذَا ؟ قَالَ: هَذِهِ رَحْمَةٌ جَعَلَهَا اللَّهُ فِيْ قُلُوبِ عِبَادِهِ وَإِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ. (رواه البخاري ومسلم وغيرهما)

Dari Usamah bin Zaid, dia berkata, “Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tiba-tiba datang kepada beliau utusan dari salah seorang anak perempuan beliau yang memanggil beliau untuk (menengok) anak laki-lakinya (yang masih kecil) yang hampir meninggal (sedang sekarat karena sakit). Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (kepada utusan itu), ”Kembalilah dan beritahukanlah kepadanya, sesungguhnya kepunyaan Allâh apa Ia ambil, dan milik-Nya apa yang Ia berikan, dan segala sesuatu di sisi-Nya ada waktu yang telah ditentukan. Maka perintahkanlah agar dia bersabar dan mengharapkan ganjaran (atas musibah ini)”. Kemudian utusan itu kembali lagi (kepada beliau memberitahukan), sesungguhnya anak perempuan beliau telah bersumpah agar beliau mendatanginya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (berangkat) dan berdiri juga bersama beliau (turut menyertai beliau) Sa’ad bin ’Ubadah dan Mu’adz bin Jabal. Maka anak kecil itu pun diserahkan kepada beliau sedangkan nafasnya terengah-engah seakan-akan dia berada dalam girbah (tempat air minum yang terbuat dari kulit). Maka mengalirlah air mata beliau. Maka Sa’ad berkata kepada beliau, ”Apakah (air mata) ini wahai Rasûlullâh?”. Beliau menjawab: “Inilah adalah rahmat (kasih-sayang) yang Allâh jadikan (masukkan) ke dalam hati hamba-hamba-Nya. Karena sesungguhnya Allâh hanya menyayangi dari hamba-hamba-Nya yang penyayang” [HSR. Bukhari (1284, 5655, 6602, 6655, 7377 & 7448) dan Muslim (923). Susunan lafazh di atas dari salah satu riwayat Bukhari (7377).]

Adapun enam buah hadits dalam bab ini yang dibawakan oleh al-Imam ialah :
Hadits pertama (no: 5994) :

عَنْ ابْنِ أَبِيْ نُعْمٍ قَالَ: كُنْتُ شَاهِدًا ِلابْنِ عُمَرَ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ دَمِ الْبَعُوْضِ فَقَالَ: مِمَّنْ أَنْتَ؟  فَقَالَ: مِنْ أَهْلِ الْعِرَاقِ .قَالَ: انْظُرُوْا إِلَى هَذَا يَسْأَلُنِيْ عَنْ دَمِ الْبَعُوْضِ وَقَدْ قَتَلُوا ابْنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: هُمَا رَيْحَانَتَايَ مِنَ الدُّنْيَا.

Dari Ibnu Abu Nu’m[18] dia berkata, Saya pernah hadir di sisi Ibnu Umar ketika datang seorang laki-laki bertanya kepada beliau tentang (hukum) darah nyamuk (najis atau tidak)? Maka beliau bertanya (kepada orang itu), “Engkau orang mana?”.  Laki-laki itu menjawab, “Orang Irak”. Ibnu Umar berkata, “Lihatlah orang ini yang bertanya tentang (hukum) darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [19], dan saya telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keduanya (yakni Hasan dan Husain) adalah rizqi yang Allâh telah memberikannya kepadaku dari bagian duniaku.”

Hadits ini dibawakan oleh al-Imam untuk menjelaskan kasih-sayang atau rahmat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang demikian dalam kepada anak-cucu beliau. Sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, bahwa kedua orang cucu beliau ini merupakan rizqi dari bagian dunia beliau. Maka di antara faedah hadits ini dan hadits sebelumnya ialah: Menyayangi dan mencintai anak-cucu sebagaimana perbuatan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama tidak melanggar syari’at.

Hadits kedua (no: 5995):

عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: حَدَّثَنِيْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِيْ بَكْرٍ: أَنَّ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ أَخْبَرَهُ: أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ: جَاءَتْنِي امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ تَسْأَلُنِيْ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِيْ غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا، فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ. فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَدَّثْتُهُ فَقَالَ: مَنْ يَلِي مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ شَيْئًا فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنْ النَّارِ

Dari Zuhriy, dia berkata, Telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abi Bakar (dia berkata): Bahwasanya Urwah bin Zubair telah mengabarkan kepadanya: Sesungguhnya Aisyah istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceritakan kepadanya: “Pernah datang kepadaku seorang wanita bersama kedua anak perempuannya meminta (sesuatu) kepadaku, tetapi aku tidak mempunyai sesuatu selain sebuah korma, maka aku berikan kepadanya. Kemudian dia membagi sebuah korma itu untuk kedua anaknya (sedangkan dia sendiri tidak dapat). Kemudian dia berdiri lalu pergi. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, maka aku menceritakan (kejadian itu) kepada beliau, maka beliau bersabda: “Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan ini, lalu dia berbuat ihsan (kebaikan) kepada mereka, niscaya mereka akan menjadi tabir baginya dari api neraka”.[20]

Lafazh ihsân di dalam hadits ini merupakan lafazh yang bersifat umum yang mencakup semua kebaikan :
Pertama : Berbuat ihsân kepada mereka tidak terbatas hanya kepada yang wajib-wajib saja seperti mendidik dan memberi nafkah. Akan tetapi masuk ke dalam ihsân amal-amal yang sunat seperti di dalam hadits ini, wanita itu telah mengutamakan kedua anaknya dari dirinya sendiri.

Kedua : Adapun yang masuk ke dalam ihsân di antaranya ialah:

  1. Mendidiknya dengan pendidikan agama.
  2. Mengurus dan merawatnya dari kecil.
  3. Memberinya nafkah, seperti makan, minum dan pakaian dan lain-lain.
  4. Mengajarkan adab dan akhlaq yang mulia kepada mereka.
  5. Bersabar dalam mendidik dan mengurus mereka dan bersabar atas gangguan-gangguan mereka.

Ketiga: Tentunya dengan syarat, bahwa perbuatan ihsan itu harus disetujui oleh Syara’ (Agama) dan tidak menyalahinya sebagaimana telah dikatakan oleh al-Hâfizh Ibnu Hajar ketika mensyarahkan hadits ini : “Syarat ihsan itu ialah yang menyetujui Syara’ tidak menyalahinya”.

Hadits ketiga (no: 5996):

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ عَلَى عَاتِقِهِ فَصَلَّى فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَ وَإِذَا رَفَعَ رَفَعَهَا

Dari Abu Qatâdah, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar kepada kami sedangkan Umamah binti Abil ‘Ash berada dipunggungnya, kemudian beliau shalat (mengimami kami), maka apabila beliau ruku’ beliau meletakkan Umamah, kemudian apabila beliau bangkit beliau mengangkatnya (kembali)”.[21]

Dan begitulah seterusnya, apabila beliau sujud beliau meletakkan Umâmah, dan apabila beliau bangkit dari sujud beliau kembali menggendongnya sebagaimana telah dijelaskan dalam riwayat yang lain.[22]

Di antara faedah dari hadits yang mulia ini ialah:

  1. Mencurahkan kasih-sayang kepada anak-cucu dan secara umum kepada anak-anak kecil.
  2. Selain kita diperintah untuk mendidik mereka dengan pendidikan agama yang benar yang berjalan di atas al-Kitab dan al-Hadits menurut pemahaman Salaful ummah, kita juga diperintah untuk menjaga dan memelihara fisik mereka. Lihatlah kepada perbuatan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, alangkah besarnya rahmat atau kasih-sayang beliau dan pemeliharaan beliau secara fisik kepada Umâmah, ketika beliau ruku atau sujud beliau meletakkan Umâmah agar tidak terjatuh ke tanah yang akan merusak fisiknya. Padahal beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu sedang shalat mengimami manusia dan dalam kekhusyuannya, tetapi semua itu tidak menghalangi beliau untuk tetap menjaga Umâmah.

Itulahlah rahmat yang sangat besar yang beliau tebarkan kepada umatnya !

Sungguh hadits yang mulia ini menjadi sebuah contoh teladan yang sangat berharga sekali bagi kita kaum muslimin dari Nabi yang pada diri beliau terdapat uswatun hasanah, khususnya pada zaman ini, di mana sering terjadi kekerasan pada anak-anak. Kita melihat kekerasan kepada anak-anak terjadi di mana-mana, di keluarga, di masyarakat, di sekolah dan seterusnya.

Maka akan selalu kita katakan kepada manusia pada setiap masalah kehidupan, bahwa Islamlah yang pertama kali meletakkan dasar-dasar semuanya, di antaranya kasih-sayang kepada anak-anak, dan Islam pun telah melarang melakukan kekerasan kepada mereka yang berakibat merusak kejiwaan dan fisik mereka. Sayang sekali, ajaran yang mulia ini tidak diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin sehingga mereka terbenam ke dalam taqlid buta kepada orang-orang kuffar.

Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya orang-orang kuffar di barat dan di timur tidak akan sanggup berbicara tentang kasih-sayang kepada anak-anak dan larangan melakukan kekerasan kepada mereka, kecuali setelah mereka melihat ajaran Islam dalam bab ini seperti kebiasan mereka dalam bab-bab yang lainnya, walaupun mereka tidak mau mengakuinya dengan lisan dan tulisan dan perbuatan mereka. Tetapi sebagaimana kebiasan orang-orang kuffar –karena tidak dilandasi oleh keimanan kepada Allâh dan Rasul-Nya- mereka telah berlebihan dan melampaui batas dari apa yang dikehendaki oleh Islam.

Hadits keempat (no: 5997):

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَبَّلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَسَنَ بْنَ عَلِيٍّ وَعِنْدَهُ الأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ التَّمِيْمِيُّ جَالِسًا فَقَالَ الأَقْرَعُ: إِنَّ لِيْ عَشَرَةً مِنَ الْوَلَدِ مَا قَبَّلْتُ مِنْهُمْ أَحَدًا. فَنَظَرَ إِلَيْهِ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ: مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ

Dari Abu Hurairah Radhiiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencium Hasan bin Ali sedangkan di sisi beliau ada Aqra’ bin Haabis at-Tamimiy lagi duduk, maka berkata Aqra’, “Saya mempunyai sepuluh orang anak tidak pernah saya mencium seorangpun di antara mereka”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat kepada Aqra’ kemudian beliau bersabda: “Barangsiapa yang tidak penyayang pasti tidak akan disayang”.[23]

Perhatikanlah rahmat Nabi yang mulia n kepada anak-anak! Baru urusan cium-mencium –apalagi yang selainnya-beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan, “Barangsiapa yang tidak penyayang pasti tidak akan disayang”.

Kemudian perhatikanlah hadits selanjutnya!

Hadits kelima (no: 5998):

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: تُقَبِّلُوْنَ الصِّبْيَانَ فَمَا نُقَبِّلُهُمْ  فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَوَ أَمْلِكُ لَكَ أَنْ نَزَعَ اللَّهُ مِنْ قَلْبِكَ الرَّحْمَةَ.

Dari Aisyah Radhiyallahu anha , dia berkata, “Datang seorang a’rabiyyun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya mengatakan, ‘Kamu biasa mencium anak-anak kamu sedangkan kami tidak pernah mencium mereka.”
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apa dayaku untuk menolongmu ketika Allâh telah mencabut kasih-sayang dari hatimu”.[24]

Hadits keenam (no: 5999):

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : قَدِمَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْيٌ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْيِ قَدْ تَحْلُبُ ثَدْيَهَا تَسْقِيْ إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِي السَّبْيِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَتُرَوْنَ هَذِهِ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِي النَّارِ ؟ قُلْنَا: لاَ وَهِيَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ  فَقَالَ: لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا.

Dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Pernah didatangkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam para tawanan perang wanita dan anak-anak, maka tiba-tiba ada seorang tawanan wanita yang selalu menyusui (mencari anaknya), apabila dia mendapatkan seorang bayi di dalam tawanan, maka (segera) mengambilnya dan merapatkan keperutnya kemudian menyusuinya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada kami, ‘Apakah kamu mengira wanita ini akan melemparkan anaknya ke api ?’ Kami menjawab, “Tidak, dan dia sanggup untuk tidak melemparkannya”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh lebih rahim kepada hamba-hamba-Nya daripada wanita ini kepada anaknya”.[25]

Hadits ini dibawakan oleh al Imam sesuai dengan bab yang beliau rahimahullah berikan yaitu kasih-sayang kepada anak. Dalam hadits yang mulia ini terdapat taqrîr (persetujuan) dan qaul (sabda) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan kasih-sayang seorang ibu kepada anaknya yang demikian dalamnya. Dia mencarinya kesana-kemari ketika anak itu hilang, dan menyusuinya ketika anak itu membutuhkan asi (air susu ibu), dan tidak mungkin seorang ibu akan mencelakakan anaknya…

Itulah enam buah hadits telah dibawakan oleh al Imam dalam bab (18) rahmatul walad…

Kemudian masih dalam kitab yang sama kitabul adab dari kitab shahih beliau bab (20) dengan judul bab : Bâbu Qatlil Walad Khasyyata an Ta’kula Ma’ahu (Bab: Membunuh anak karena takut makan bersamanya (takut miskin)

Kemudian al Imam membawakan sebuah hadits (no: 6001):

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ ؟ قَالَ: أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ .قَالَ: ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ .وَأَنْزَلَ اللَّهُ تَصْدِيْقَ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالَّذِينَ لاَ يَدْعُوْنَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ الآيَةَ.

Dari Abdullah (bin Mas’ud), dia berkata, “Saya pernah bertanya, ‘Wahai Rasûlullâh, dosa apakah yang paling besar ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Engkau menjadikan bagi Allâh tandingan padahal Dia yang telah menciptakanmu”. Saya bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi ?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut makan bersamamu (karena engkau takut miskin).’ Saya bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi ?’ Beliau menjawab, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu’. Kemudian Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat membenarkan perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : (Dan mereka yang tidak menyeru (menyembah) tuhan yang lain bersama Allâh…).[26]

Saya tutup bagian kedua ini dengan sebuah hadits yang sangat agung lagi sangat besar dari perintah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita untuk menyebarkan dan menebarkan rahmat kepada penduduk bumi:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا أَهْلَ الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ (رواه أبوداود والترمذي وغيرهما)

Dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh ar-Rahman, maka sayangilah penduduk bumi, niscaya Allâh yang berada di atas langit akan menyayangi kamu[27]“. [Hadits shahih lighairihi riwayat Abu Dawud (4941) dan Tirmidzi (1924) dan yang selain keduanya].[28]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1]  Al Muqaffiy maknanya ialah sebagai Nabi terakhir yang tidak akan ada Nabi lagi sesudahku.
[2] al Hâsyir yang dikumpulkan manusia di bawah kedua telapak kakiku. Maksudnya, manusia dikumpulkan mengikutiku dan sesudah zaman kenabianku, karena tidak akan ada Nabi lagi sesudahku. ini sebagaimana diterangkan oleh Imam Nawawi dalam mensyarahkan hadits ini di kitabnya Syarah Muslim (no: 2355).
[3] Isnad hadits ini hasan, tetapi memiliki penguat (syahidnya) dari hadits Abu Musa sehingga menjadi shahih lighairihi.
[4]  Umat beliau ada dua macam: Pertama: Ummatud da’wah. Yakni setiap manusia yang telah sampai da’wah beliau. Kedua: Ummatul ijâbah. Yakni manusia yang telah menyambut da’wah beliau dan masuk ke agama beliau menjadi orang-orang yang beriman.
[5]  QS. Ibrâhîm/14:36.
[6]  QS. al-Mâidah/5:118.
[7] Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Imam Muslim (674) tanpa lafazh “shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”.
[8]  A’raabiyyun ialah setiap orang yang tinggal di desa atau orang kampung, baik orang Arab maupun orang asing (selain Arab).
[9]  Bisa jadi yang mengatakan ini adalah Abu Hurairah.
[10] Yakni mereka saling mengasihi dan menyayangi disebabkan ukhuwwah imaniyyah (persaudaraan keimanan), bukan disebabkan yang lainnya.
[11] Yakni mereka saling menghubungi seperti menziarahinya atau memberikan hadiah untuk menumbuhkan kecintaan di antara mereka.
[12]  Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2586).
[13]  Hadits ini juga dikeluarkan oleh Muslim (2319).
[14]  Fat-hul Bâri’ dalam mensyarahkan hadits (no: 6013).
[15] HR. Muslim (2316). Riwayat ini adalah salah satu jalan dari hadits Anas yang akan saya bawakan setelah ini dari jalan Tsabit.
[16]  Hadits mu’allaq ini telah di maushulkan (disambung sanadnya) oleh al-Imam di bagian kitab Janâiz dengan lafazh yang lengkap seperti yang saya bawakan.
[17]  Anak beliau Ibrahim bin Nabi Muhammad n dari budak beliau Maria al Qibthiyyah.
[18]  Yang namanya Abdurrahman.
[19] Yakni Husain bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhuma cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah di bunuh dan mati terzhalimi oleh sebagian penduduk Irak. Yakni, bagaimana mungkin mereka bertanya tentang hukum darah nyamuk najis atau tidak ? Padahal mereka telah membunuh Husain salah seorang kecintaan dan buah hati Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan rizqi yang Allâh berikan kepada beliau dari bagian dunia beliau. Yang paling tepat, mestinya mereka bertanya tentang dosa pembunuhan yang mereka lakukan secara berjama’ah, kemudian mereka beristighfar dan bertaubat kepada Allâh atas perbuatan yang telah mereka kerjakan. Tetapi hal ini tidak menunjukkan bahwa Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma sama sekali tidak mau menjawab pertanyaan tentang darah nyamuk ! Tidak demikian! Barangkali –wallahu ‘alam- Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma ingin memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada penduduk Irak dan kepada kita sekalian, bahwa yang lebih penting dan sangat diutamakan dalam bertanya ialah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi penanya, untuk dunia dan akheratnya. Kemudian yang di bawahnya dan di bawahnya. Kalau sekiranya orang itu bertanya tentang hukum pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Husain Radhiyallahu anhu, pastilah sangat bermanfaat bagi mereka untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar. Pertanyaan orang Irak itu sama persis dengan sejumlah pertanyaan dari mereka yang hidup pada zaman kita. Seperti mereka bertanya tentang hukum onani, padahal mereka telah berzina menumpahkan maninya ke farji yang haram!? Dan seterusnya. Maka jawaban Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma merupakan kaidah yang sangat besar sekali dalam bab ini.
[20]  Hadits ini dikeluarkan juga oleh Muslim (2629). Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Bukhari di tempat yang lain (1418). Hadits yang semakna dengan hadits ini cukup banyak sebagiannya telah saya bawakan di kitab saya menanti buah hati dan hadiah untuk yang dinanti pada Pasal ke-11 dengan judul keutamaan mendidik dan berbuat ihsan kepada anak-anak perempuan.
[21]  Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (543). Al-Imam al-Bukhari juga telah meriwayatkan hadits di kitab shalat (516).
[22]  Silahkan meruju’ ke kitab saya menanti buah hati dan hadiah untuk yang dinanti (Pasal 30 dengan judul hukum membawa anak ketika shalat).
[23] Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (2318).
[24]  Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2317).
[25]  Hadits ini juga telah dikeluarkan oleh Muslim (2754).
[26]  Surat al-Furqân/25:68. Hadits ini telah dikeluarkan juga oleh Muslim (86).
[27] Di atas langit yakni di atas ‘Asry-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala bersemayam sesuai dengan Kebesaran-Nya sebagaimana Allâh Azza wa Jalla beritahukan dalam al-Qur’an di beberapa tempat yang menjadi salah satu sifat fi’liyyah (perbuatan) Allâh Azza wa Jalla . Demikian juga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di banyak haditsnya, di antaranya hadits yang sangat besar ini. Inilah aqidah yang sangat agung, yang Allâh telah memfithrahkan mahluk berdasarkan aqidah yang sangat besar ini. Oleh karena itu tidak ada yang mengingkarinya kecuali mereka yang telah rusak fithrahnya seperti Fir’aun bersama para pengikutnya.
[28] Silahkan meruju’ untuk melihat kelengkapan takhrij ilmiyyahnya ke kitab Silsilah Shahîhah oleh al Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani (no: 925). Isnad hadits ini dha’if karena kelemahan salah seorang rawinya yaitu Abu Qâbus maula Abdullah bin Amr bin Ash. Tetapi rawi yang dha’if ini telah ada mutaabi’nya, dan hadits ini pun telah ada syawaahidnya sehingga memungkinkan derajatnya naik menjadi shahih lighairihi.

Kiat Sukses Dari al-Qur’an

KIAT SUKSES DARI AL-QUR’AN

يُرْشِدُ اللهُ عِبَادَهُ فِي كِتَابِهِ مِنْ جِهَةِ الْعَمَلِ إِلَى قَصْرِ نَظْرِهِمْ عَلَى الْحَالَةِ الْحَاضِرْةِ الَّتِي هُمْ فِيْهَا وَمِنْ جِهَةِ التَّرْغِيْبِ فِي الأَمْرِ وَالتَّرْهِيْبِ مِنْ ضِدِّهِ إِلِى مَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا مِنَ الْمَصَالِحِ، وَ مِنْ جِهَةِ النِّعَمِ إِلَى النَّظْرِ إِلَى ضِدِّهَا

Dalam al-Qur’an, Allâh Azza wa Jalla memberikan tuntunan kepada para hamba-Nya dalam masalah pekerjaan agar fokus pada pekerjaan waktu itu; Dalam rangka motivasi untuk melakukan sesuatu dan menghindari lawannya (Allâh Azza wa Jalla menuntunkan) agar melihat efek positif yang akan timbul; Sedangkan dalam masalah kenikmatan (Allâh Azza wa Jalla menuntun para hamba-Nya) agar melihat kepada lawan dari kenikmatan tersebut[1]

Ini termasuk kaidah penting dan sangat bernilai yang ditunjukkan oleh banyak ayat dalam al-Qur’an. Kaidah ini berisikan managemen terbaik untuk meningkatkan hasil pencapaian dari suatu aktivitas. Kaidah singkat ini berisikan tiga unsur :

  1. Dalam masalah pekerjaan, Allâh Azza wa Jalla memberikan tuntunan kepada para hamba-Nya agar fokus pada pekerjaan waktu itu
  2. Dalam rangka memotivasi untuk melakukan sesuatu dan menghindari lawannya, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada para hamba-Nya agar melihat hasil positif yang akan diraih
  3. Dalam masalah kenikmatan, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada para hamba-Nya agar melihat dan memperhatikan keadaan yang berlawanan dengannya

Fokus Pada Pekerjaan Waktu Itu
Setiap orang memiliki aktivitas yang ingin dikerjakan dengan baik dan meraih hasil maksimal. Namun karena terlalu banyak, terkadang seseorang bingung, mana pekerjaan yang akan dilakukan dan bagaimana melakukannya ?  Satu pekerjaan belum tuntas, pekerjaan berikutnya sudah menunggu. Akibatnya, hampir bisa dipastikan yaitu kurang konsen yang berefek pada hasil dan pekerjaan berikutnya.

Lalu bagaimanakah kiat mengatasi problem ini ? Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di rahimahullah memberikan kiat penting yaitu untuk mencapai hasil maksimal, kita harus fokus pada pekerjaan waktu itu. Kiat ini beliau rahimahullah simpulkan dari ayat-ayat al-Qur’an. Beliau rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang sibuk dengan pekerjaan yang merupakan pekerjaannya saat itu, dia fakus padanya, lahir dan bathin, maka dia akan meraih sukses dan pekerjaan itu akan bisa selesai dengan baik. Namun jika saat itu, dia melirik atau jiwanya menginginkan pekerjaan lain yang belum waktunya, maka semangatnya akan berkurang dan konsentrasi buyar. Sehingga perhatiannya kepada pekerjaan lain akan mengurangi kemampuannya menyelesaikan pekerjaannya dengan baik dan mengurangi konsentrasi. Yang pada gilirannya, saat waktu pekerjaan yang diinginkan itu datang, justru semangatnya melemah. Bahkan terkadang, pekerjaan berikutnya sangat tergantung pada pekerjaan pertama. (sehingga jika yang pertama kurang maksimal atau gagal), berarti dia akan kehilangan keduanya. Berbeda dengan orang yang berkonsentrasi dan fokus pada pekerjaannya saat itu, ketika waktu perkejaan berikutnya tiba, dia sudah siap, semangat dan menyambutnya dengan penuh suka. Sehingga pekerjaan pertamanya menjadi pendukung bagi pekerjaan berikutnya. Diantara landasan kesimpulan ini yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ قِيْلَ لَهُمْ كُفُّوْٓا اَيْدِيَكُمْ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۚ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقِتَالُ اِذَا فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ يَخْشَوْنَ النَّاسَ كَخَشْيَةِ اللّٰهِ اَوْ اَشَدَّ خَشْيَةً ۚ وَقَالُوْا رَبَّنَا لِمَ كَتَبْتَ عَلَيْنَا الْقِتَالَۚ

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tanganmu (dari berperang) ! Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!” setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allâh, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata, “Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan kami berperang ?[an-Nisa’/4:77]

Perhatkanlah keadaan orang-orang yang diberitakan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam ayat di atas. (Mereka ingin sekali memerangi orang-orang kafir, padahal saat itu belum waktunya. Saat itu, mereka baru diwajibkan mendirikan shalat dan menunaikan zakat[2]). Ketika kewajiban berperang itu tiba, mereka justru melemah dan semangat mereka lenyap.

Semisal dengan ayat di atas yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ كُنْتُمْ تَمَنَّوْنَ الْمَوْتَ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَلْقَوْهُۖ فَقَدْ رَاَيْتُمُوْهُ وَاَنْتُمْ تَنْظُرُوْنَ

Sesungguhnya kamu mengharapkan mati (syahid) sebelum kamu menghadapinya; (sekarang) sungguh kamu telah melihatnya dan kamu menyaksikannya. [Ali Imran/3:143]

Masalah ini dijelaskan dengan gamblang dalam firman-Nya :

وَلَوْ اَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ اَنِ اقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ اَوِ اخْرُجُوْا مِنْ دِيَارِكُمْ مَّا فَعَلُوْهُ اِلَّا قَلِيْلٌ مِّنْهُمْ ۗوَلَوْ اَنَّهُمْ فَعَلُوْا مَا يُوْعَظُوْنَ بِهٖ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَاَشَدَّ تَثْبِيْتًاۙ

Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka, “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka) [an-Nisa’/4:66]

Begitu juga dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمِنْهُمْ مَّنْ عٰهَدَ اللّٰهَ لَىِٕنْ اٰتٰىنَا مِنْ فَضْلِهٖ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصّٰلِحِيْنَ – فَلَمَّآ اٰتٰىهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ بَخِلُوْا بِهٖ وَتَوَلَّوْا وَّهُمْ  -فَاَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ

Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allâh, “Sesungguhnya jika Allâh memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pasti kami akan bersedekah dan kami pasti kami termasuk orang-orang yang shalih. Maka setelah Allâh memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). Maka Allâh menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allâh [at-Taubah/9:75-77]

Dalam ayat-ayat ini Allâh Azza wa Jalla memerintahkan pada hamba-Nya untuk menjadi orang pada zamannya dan melakukan sesuatu yang menjadi pekerjaannya kala itu.[3]

Namun ini jangan diartikan bahwa kita tidak boleh memiliki rencana di masa yang akan datang. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga punya perencanaan. Hanya saja, jangan sampai apa yang akan datang itu melalaikan kita dari pekerjaan yang sedang kita lakukan.

Melihat Hasil Positif Yang Akan diraih
Pada uraian di atas dijelaskan bahwa diantara tuntunan Allâh Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya agar bisa meraih sukses yaitu fokus pada pekerjaan yang sedang dilakukannya atau yang menjadi kewajibannya pada waktu itu. Adapun terkait dengan masalah-masalah yang akan datang, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk melihat dampak positif dan negatif yang akan dihasilkannya dari apa yang dia lakukan saat ini. Sehingga bisa menjadi motivasi untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat dan menghindari yang berbahaya.

Disini kita harus jeli membedakan antara sibuk memperhatikan pekerjaan yang belum waktunya untuk dikerjakan dengan merenungi ganjaran atau dampak positif dari pekerjaan yang sedang kita lakukan. Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla berikut ini :

وَلَا تَهِنُوْا فِى ابْتِغَاۤءِ الْقَوْمِ ۗ اِنْ تَكُوْنُوْا تَأْلَمُوْنَ فَاِنَّهُمْ يَأْلَمُوْنَ كَمَا تَأْلَمُوْنَ ۚوَتَرْجُوْنَ مِنَ اللّٰهِ مَا لَا يَرْجُوْنَ

Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allâh apa yang tidak mereka harapkan.[an-Nisa’/4:104]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memberikan motivasi kepada kaum Muslimin untuk tidak lemah dihadapan para musuh. Allâh Azza wa Jalla mengingatkan bahwa para musuh itu juga bisa merasakan sakit sebagaimana kaum Muslimin. Namun rasa sakit ini berakhir dengan sesuatu yang berbeda. Rasa sakit mereka hanya dalam rangka meraih dunia yang tidak kekal sementara rasa sakit yang dirasakan kaum Muslimin akan berbuah dunia dan akhirat. Jika ini dipahami dengan baik, maka kaum Muslimin akan termotivasi untuk melakukan pekerjaan yang dibebankan saat ini.

Perhatikanlah Kondisi sebaliknya
Diantara bukti kasih sayang Allâh kepada hamba-Nya, Allâh Azza wa Jalla memberikan berbagai kenikmatan dan berjanji akan menambah kenikmatan tersebut jika mereka bersyukur. Tidak hanya itu, Allâh Azza wa Jalla juga memberikan kiat agar bisa bersyukur yaitu dengan melihat lawan dari kenikmatan tersebut. Ini banyak ditemukan dalam al-Qur’an. Misalnya, Allâh Azza wa Jalla mengingat hamba-Nya akan nikmat Allâh Azza wa Jalla berupa nikmat Islam yang membuahkan berbagai kenikmatan lain. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

Sungguh Allâh telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allâh mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allâh, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan al-hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.[Ali Imrân/3:164]

Juga firman-Nya :

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allâh, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allâh kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allâh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allâh, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allâh menyelamatkan kamu dari padanya.[Ali Imrân/3:103]

Demikianlah tuntunan Allâh Azza wa Jalla terkait dengan aspek ini. Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua sehingga tetap istiqâmah di atas jalan-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Diangkat dari al-Qawa’idul Hisaan, Syaikh Abdurrahman Nasir as-Sa’di, kaidah ke-41
[2] Lihat syarah Syaikh Khalid al-Musyaiqih terhadap kaidah ini)
[3] Selesai perkataan Syaikh Abdurrahman Nashir dengan terjemahan bebas

Al Qur`an Menurut Pandangan Lima Firqah

AL-QUR’AN MENURUT PANDANGAN LIMA FIRQAH

Al Qur`an, adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad n sebagai mukjizat bagi beliau, yang dibaca untuk ibadah. Setelah munculnya ahli bid’ah dengan segala sepak-terjangnya yang keliru dalam memandang al Qur`an, maka Ahli Sunnah wal Jama’ah merasa perlu mendefiniskan al Qur`an, sehingga ‘aqidah mereka tentang al Qur`an berbeda dengan pandangan ahli bid’ah.

Ahli Sunnah wal Jama’ah meyakini, al Qur`an adalah Kalamullah. Berasal dari Allah, berupa perkataan tanpa dapat diketahui caranya. Al Qur`an diturunkan kepada Rasul-Nya sebagai wahyu. Sebagai Kalamullah, maka al Qur`an bukan makhluk, tidak seperti halnya ucapan manusia. Barangsiapa mendengar al Qur`an dan menyangkanya sebagai perkataan manusia, sungguh ia telah kafir.[1]

Ahli Sunnah wal Jama’ah menjadikan Kitabullah dan wahyu dari-Nya sebagai landasan utama dalam menetapkan ‘aqidah dan dalam pengambilan dalil. Tidak ada masalah ‘aqidah atau masalah lain yang mempunyai dalil dari Kitabullah, kecuali mereka menyampaikannya, mengutamakan di atas segalanya, dengan mengagungkan Kalamullah dan bergantung kepadanya. Tidak bertumpu kepada manusia yang lemah. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

 Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata. [al Ahzab/33 : 36].

Aspek lain yang membuat mereka memberi perhatian sangat besar kepada al Qur`an, karena Allah telah memudahkan al Qur`an untuk dipahami. Tidak ada ayat-ayat yang sulit dipahami. Juga tidak ada ungkapan yang janggal di dalamnya. Al Qur`an tidak memuat sesuatu yang ditolak oleh akal dan pikiran yang sehat. Tidaklah mustahil siapa pun dapat menguasainya, karena kandungan al Qur`an dapat dijangkau kemampuan akal manusia. Tidak menjadi monopoli segelintir orang, atau strata tertentu saja. Di dalam al Qur`an tidak ada kata-kata yang mengandung teka-teki atau rahasia. Setiap orang dapat menguasai sesuai dengan kemampuannya.

Ini berbeda dengan kebohongan yang digulirkan ahli bid’ah. Mereka beranggapan, adanya kontradiksi antara akal dengan naql. Berkaitan dengan kedudukan al Qur`an ini, berikut kami paparkan pandangan beberapa firqah dalam menempatkan al Qur`an pada diri mereka. Tulisan ini bersumber dari Tanaqudhi Ahlil-Ahwa wal-Bida’i fil ‘Aqidah, karya Dr. ‘Afaf binti Hasan bin Muhammad Mukhtar, Cetakan I, Th. 1421H/ 2000M, Penerbit Maktabah Rusyd, Riyadh.

Golongan Khawarij
Firqah Khawarij, sesungguhnya mengagungkan al Qur`an dan berkeinginan mengikuti kandungannya. Akan tetapi, jika melihat keberadaan mereka, ternyata sangat jauh dari angan-angan.  Mereka tidak mengaplikasikannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, dasar pemikiran mereka adalah mengagungkan al Qur`an dan ingin mengikutinya. Hanya saja, mereka keluar dari lingkaran Ahli Sunnah wal-Jama’ah. Mereka tidak mengikuti Sunnah yang dianggap menyelisihi al Qur`an. Misalnya, seperti hukum rajam dan nishab pencurian”.

Mereka mengakui keberadaan al Qur`an dan hujjahnya, tetapi tidak memahami layaknya generasi Salafush-Shalih. Dari sinilah kesesatan mereka bermula. Mereka, seperti diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, mengikuti ayat-ayat mutasyabih dan mentakwilkannya, padahal tidak mengerti maknanya, tidak memiliki ilmu yang luas, tidak mengikuti Sunnah, dan juga tidak mengikuti pemahaman Salafush-Shalih dalam memahami al Qur`an.

Sangat jelaslah pendirian mereka, yaitu tidak menjadikan al Qur`an sebagai hujjah sebagaimana menurut cara yang shahih (dibenarkan). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan tentang keberadaan mereka:

يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“(Mereka) membaca al Qur`an, tetapi tidak melewati kerongkongan mereka. Keluar dari Islam, seperti melesatnya anak panah (menembus) sasaran”.

Hadits ini menjelaskan, mereka membaca al Qur`an, namun tidak mengamalkan ajaran-ajarannya.

Golongan Syi’ah
Pendirian Syi’ah terhadap al Qur`an sudah diketahui, yaitu meyakini bahwa al Qur`an telah mengalami tahrif (perubahan), baik dengan penambahan ataupun pengurangan. Oleh karenanya, mereka tidak memandang al Qur`an sebagai hujjah.

Bukit-bukti yang menunjukkan pandangan mereka seperti itu, dapat disaksikan dalam kitab-kitab karangan para ulama penganut Syi’ah. Misal, coretan dalam kitab al Kafi, yang mereka angkat selevel dengan Shahih Bukhari.

Kaum Syi’ah menukil pernyataan yang dinisbatkan kepada Ja’far ash Shadiq:[2] “Kami mempunyai Mush-haf Fathimah[3]. Apa yang mereka ketahui tentang Mush-haf Fathimah? Mush-haf Fathimah, (besarnya) seperti al Qur`an kalian tiga kali lipat. Tidak ada satu huruf pun dari al Qur`an kalian yang ada di sana”.[4]

Jadi menurut Syi’ah, al Qur`an yang berada di tangan kaum Muslimin saat ini, sudah tidak otentik lagi, kecuali yang berasal dari riwayat imam-imam mereka. Bahkan untuk menguatkan klaim, mereka pun membuat periwayatan untuk menyokong kedustaan yang mereka buat.

Misalnya, diriwayatkan dari Jabir,[5] ia berkata: Aku mendengar Abu Ja’far al Baqir ‘alaihis salam berkata: “Tidak ada seorang pun yang mengaku telah menghimpun al Qur`an secara keseluruhan sebagaimana diturunkan, selain ia seorang pendusta. Tidak ada seorang yang berhasil menghimpun dan memeliharanya sebagaimana diturunkan oleh Allah, kecuali Ali bin Abi Thalib ‘alaihis salam dan para imam sepeninggalnya”.[6]  

Kalangan Qadariyah (Mu’tazilah)
Secara global, kalangan Qadariyah memasukkan al Qur`an sebagai bagian dari dalil-dalil prinsip mereka. Hanya saja, mereka memandang kepastian hukum dan petunjuk yang akurat, lebih menggunakan akal. Menurut pemikiran Qadariyah, akal sajalah yang mengantarkan seseorang menjadi memiliki keyakinan dan hasil yang shahih.

Salah seorang tokoh Qadariyah, yaitu al Jahizh[7] berkata: “Tidak ada hukum yang pasti, melainkan milik akal. Dan tidak ada penjelasan yang shahih, selain milik akal.”[8]

Oleh karena itu, mereka mempunyai empat jenis pegangan, yaitu akal, al Qur`an, Sunnah dan Ijma’. Dalam hal ini, mereka lebih mendahulukan nalar (akal) ketimbang al Qur`an dan Sunnah. Ini merupakan bukti kepuasaan mereka dengan kaidah yang mengatakan, bergantung kepada akal pikiran lebih kuat dan utama daripada berlandaskan syari’at, yang nash-nashnya tidak menghasilkan keyakinan dan ilmu yang pasti. Mereka mendewakan akal pikiran dan meyakini, bahwa manusia dapat mengenal Allah dan hikmah-Nya melalui akal semata. Bahkan Ibrahim Nazhzham, salah seorang pentolan Mu’tazilah berkata: “Sesungguhnya kekuatan hujjah akal terkadang dapat menghapuskan nash-nash (hukum)”.[9]

Dengan demikian, dapat diketahui apresiasi mereka dalam menempatkan al Qur`an. Yaitu, mereka mendahulukan akal sebagai rujukan utama, setelah itu menempatkan al Qur`an sebagai sumber berikutnya. 

Kelompok Murji’ah
Murji’ah juga menduhulukan akal ketimbang nash (naql). Menurut mereka, akal menjadi sumber untuk mengetahui dalam masalah ‘aqidah. Ringkasnya, mereka menggantungkan kepada apa yang dihasilkan oleh akal pikiran, dan antipati dengan al Qur`an dan Sunnah. Atau memaksakan al Qur`an dan Sunnah untuk tunduk dengan argumentasi yang mereka bawa.

Pandangan seperti ini, telah mendorong mereka untuk menetapkan akal sebagai tumpuan memahami nash-nash syari’at. Padahal, mereka hanya menerjemahkannya sebatas kemampuan yang dimiliki akal mereka, namun tetap menjadikannya sebagai dasar hukum pada segala aspek.

Apabila terjadi kontradiksi antara dalil syar’i dengan akal, maka mereka memenangkan akal. Akhirnya, mereka melakukan takwil yang kemudian menjadi ciri khas kelompok Murji’ah ini.

Ibnu Qutaibah rahimahullah mengatakan, bahwa para ahli kalam memegangi pandangan-pandangan yang mereka yakini dengan dasar akal mereka. Setelah itu baru membaca-baca al Qur`an. Jika (kandungan ayat) bertentangan dengan qiyas atau bertolak belakang dengan kaidah yang sudah mereka bakukan, maka mereka pun mencari-cari takwil yang tidak etis, lagi sangat jauh dari maksud yang benar.[10]

Kelompok Jahmiyah
Sikap Jahmiyah sama dengan kelompok Murji’ah dalam memandang al Qur`an, yaitu lebih mendahulukan akal daripada naql. Akal dijadikan sebagai asas dan landasan utama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, Jahmiyah dan orang-orang yang berpikiran seperti mereka dari kalangan Asy’ariyah dan lainnya, mengatakan tidak sah beristidlal (berdalil) dengan al Qur`an mengenai ilmu Allah, kekuasaan-Nya, beribadah kepada-Nya, dan tentang Allah beristiwa di atas Arsy.[11]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1428/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
____
Footnote
[1] Syarhul-‘Aqidatith-Thahawiyah.
[2] Ja’far ash-Shadiq bin Muhammad bin Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, adalah seorang dari kalangan Tabi’in. Kaum Rafidhah (Syi’ah) mencatutnya sebagai salah satu dari imam dua belas mereka. Banyak ucapan kotor dan kufur yang dialamatkan kepadanya oleh Syi’ah. Padahal, beliau sangat murka dan membuka kedok kebusukan mereka. Biografi ringkasnya pernah kami angkat dalam Majalah As-Sunnah dengan judul Imam Ja’far ash Shadiq, Imam Ahli Sunnah, Bukan Milik Syi’ah.
[3] Fathimah az-Zahra adalah putri Rasulullah.
[4] Diriwayatkan al Kulaini dalam al Kafi, salah satu kitab Syi’ah.
[5] Jabir bin Yazid al Ju’fi Abu Abdillah al Kufi dari kalangan ulama Syi’ah Rafidhah. Dia termasuk pembohong besar. Syi’ah menganggapnya seorang perawi terkenal di kalangan mereka. Para ulama hadits dari Ahli Sunnah tidak menoleh kepada riwayat-riwayatnya, karena adanya faktor kedustaan yang melekat pada dirinya. Lihat Taqribut-Tahdzib, hlm. 137.
[6] Al Kafi (5/360). Sudah tentu perkataan ini merupakan dusta.
[7] Dia adalah ‘Amr bin Mahmub Abu Utsman al Jahizh al Bashri al Mu’tazili. Para pengagumnya tertipu dengan kepiawaiannya dalam sastra Arab, sehingga kesesatannya tertutup dari pandangan mereka.   
[8] Risalah at-Tarbi’ wat-Tadwir karyanya, hlm. 14. 
[9] Syarhul-Ushilil-Khamsah.
[10] Lihat penjelasan ini di dalam kitab al Ikhtilaf fil-Lafzhi war-Raddi ‘alal-Jahmiyah wal-Musyabbihah,  karya Ibnu Qutaibah, hlm. 15.
[11] Qaidah fil-Mu’jizat wal-Karamat.

Keistimewaan-Keistimewaan Al-Qur’an

KEISTIMEWAAN- KEISTIMEWAAN AL-QUR’AN[1]

Oleh
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu

Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Rasul kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimulai dengan surat al-Fatihan dan ditutup dengan surat an-Nas, bernilai ibadah bagi siapa yang membacanya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan الــم ialah satu huruf, akan tetapi ا satu huruf, ل satu huruf dan م satu huruf. [HR. Bukhari].

Banyak hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan membaca surat-surat dari al-Qur’an.

Berikut ini kami paparkan sebagian keistimewaan-keistimewaan al-Qur’an al-Karim:[2]

  1. Tidak sah shalat seseorang kecuali dengan membaca sebagian ayat al-Qur’an (yaitu surat Al-Fatihah-red) berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surat al-Fatihah“. [HR. Bukhari-Muslim]

  1. Al-Qur’an terpelihara dari tahrif (perubahan) dan tabdil (penggantian) sesuai dengan firman Allah Azza wa Jalla :

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya“. [al-Hijr/15 : 9]

Adapun kitab-kitab samawi lainnya seperti Taurat dan Injil telah banyak dirubah oleh pemeluknya.

  1. Al-Qur’an terjaga dari pertentangan/kontrakdiksi (apa yang ada di dalamnya) sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya“. [an-Nisa’’4 : 82]

  1. Al-Qur’an mudah untuk dihafal berdasarkan firman Allah:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran“. [al-Qamar/54 : 32]

  1. Al-Qur’an merupakan mu’jizat dan tidak seorangpun mampu untuk mendatangkan yang semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menantang orang Arab (kafir Quraisy) untuk mendatangkan semisalnya, maka mereka menyerah (tidak mampu). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّثْلِهِ

Atau (patutkah) mereka mengatakan: “Muhammad membuat-buatnya”. Katakanlah: “(Kalau benar yang kamu katakan itu), maka cobalah datangkan sebuah surat seumpamanya … “. [Yunus/10 : 38]

  1. Al-Qur’an mendatangkan ketenangan dan rahmat bagi siapa saja yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah berkumpul suatu kaum dalam suatu majlis kecuali turun pada mereka ketenangan dan diliputi oleh rahmat dan dikerumuni oleh malaikat dan Allah akan menyebutkan mereka di hadapan para malaikatnya“. [HR. Muslim].

  1. Al-Qur’an hanya untuk orang yang hidup bukan orang yang mati berdasarkan firman Allah:

لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا

Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya)“. [Yaasiin/36 : 70]

Dan firman Allah:

وَأَن لَّيْسَ لِلإِنسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya“. [an-Najm/53 : 39]

Imam Syafi’i mengeluarkan pendapat dari ayat ini bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang mati. Karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit. Adapun bacaan seorang anak untuk kedua orang tuanya, maka pahalanya bisa sampai kepadanya, karena seorang anak merupakan hasil usaha orang tua, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah n .

  1. Al-Qur’an sebagai penawar (obat) hati dari penyakit syirik, nifak dan yang lainnya. Di dalam al-Qur’an ada sebagian ayat-ayat dan surat-surat (yang berfungsi) untuk mengobati badan seperti surat al-Fatihah, an-Naas dan al-Falaq serta yang lainnya tersebut di dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَآأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَآءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَآءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman“. [Yunus/10 : 57]

Begitu pula dalam firmanNya:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami turunkan dari al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman“. [ِAl-Israa/17 : 82]

  1. Al-Qur’an akan memintakan syafa’at (kepada Allah) bagi orang yang membacanya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memohonkan syafa’at bagi orang yang membacanya (di dunia)“. [HR. Muslim].

  1. Al-Qur’an sebagai hakim atas kitab-kitab sebelumnya, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَأَنزَلْنَآإِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu“. [al-Maidah/5 : 48]

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata sesudah menyebutkan beberapa pendapat tentang tafsir (مُهَيْمِنًا): “Pendapat-pendapat ini mempunyai arti yang berdekatan (sama), karena istilah (مُهَيْمِنًا ) mencakup semuanya, yaitu sebagai penjaga, sebagai saksi, dan hakim terhadap kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mencakup dan sempurna, yang diturunkan sebagai penutup kitab-kitab sebelumnya, yang mencakup seluruh kebaikan (pada kitab-kitab) sebelumnya. Dan ditambah dengan kesempurnaan-kesempurnaan yang tidak (ada dalam kitab) yang lainnya. Oleh karena inilah Allah k menjadikannya sebagai saksi kebenaran serta hakim untuk semua kitab sebelumnya, dan Allah menjamin untuk menjaganya[3].

  1. Berita Al-Qur’an pasti benar dan hukumnya adil. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobah-robah kalimat-kalimat-Nya” [al-An‘aam/6 : 115].

Qatadah rahimahullah berkata: “Setiap yang dikatakan al-Qur’an adalah benar dan setiap apa yang dihukumi al-Qur’an adalah adil, (yaitu) benar dalam pengkhabaran dan adil dalam perintahnya, maka setiap apa yang dikabarkan al-Qur’an adalah benar yang tidak ada kebohongan dan keraguan di dalamnya, dan setiap yang diperintahkan al-Qur’an adalah adil yang tidak ada keadilan sesudahnya, dan setiap apa yang dilarang al-Qur’an adalah bathil, karena al-Qur’an tidak melarang (suatu perbuatan) kecuali di dalamnya terdapat kerusakan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Dia menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [al-A’raaf/7 : 157][4]

  1. Di dalam al-Qur’an terdapat kisah-kisah yang nyata, dan tidak (bersifat) khayalan, maka kisah-kisah Nabi Musa bersama Fir’aun adalah merupakan kisah nyata. Firman Allah:

نَتْلُوا عَلَيْكَ مِن نَّبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ

Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar“. [al-Qashash/28 : 3]

Begitu pula kisah As-Haabul Kahfi merupakan kisah nyata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ

Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya“. [Al-Kahfi/18 : 13].

Dan semua apa yang dikisahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam al-Qur’an adalah haq (benar). Allah berfirman:

إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ

Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar“. [ali-Imran/3 : 62]

  1. Al-Qur’an mengumpulkan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَآءَاتَاكَ اللهُ الدَّارَ اْلأَخِرَةَ ولاَتَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِن كَمَآأَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu“. [al-Qashash/28 : 77]

  1. Al-Qur’an memenuhi semua kebutuhan (hidup) manusia baik berupa aqidah, ibadah, hukum, mu’amalah, akhlaq, politik, ekonomi dan. permasalahan-permasalahan kehidupan lainnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Allah berfirman:

مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ

Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab“. [al-An’aam/6 : 38]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri“. [an-Nahl/16 : 89]

Al-Qurthubi berkata dalam menafsirkan firman Allah (مَّافَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَىْءٍ ) Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab [Al-An’am/6 : 38] : “Yakni di dalam al-Lauh al-Mahfud. Karena sesungguhnya Allah l sudah menetapkan apa yang akan terjadi, atau yang dimaksud yakni di dalam al-Qur’an yaitu Kami tidak meninggalkan sesuatupun dari perkara-perkara agama kecuali Kami menunjukkannya di dalam al-Qur’an, baik penjelasan yang sudah gamblang atau global yang penjelasannya bisa didapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau dengan ijma’ ataupun qias berdasarkan nash al-Qur’an”[5].

Kemudian Al-Quthubi juga berkata: “Maka benarlah berita Allah, bahwa Dia tidak meninggalkan perkara sedikitpun dalam al-Qur’an baik secara rinci ataupun berupa kaedah.

Ath-Thabari berkata dalam menafsirkan ayat (وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ)Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu. [An-Nahl/16: 89]: “Al-Qur’an ini telah turun kepadamu wahai Muhammad sebagai penjelasan apa yang dibutuhkan manusia, seperti mengetahui halal dan haram dan pahala dan siksa. Dan sebagai petunjuk dari kesesatan dan rahmat bagi yang membenarkannya dan mengamalkan apa yang ada di dalamnya, berupa hukum Allah, perintahNya dan laranganNya, menghalalkan yang halal mengharamkan yang haram. …Dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri …… beliau berkata : “dan sebagai gambar gembira bagi siapa saja yang ta’at kepada Allah dan tunduk kepadaNya dengan bertauhid dan patuh dengan keta’atan, maka Allah akan berikan kabar gembira kepadanya berupa besarnya pahala di akhirat dan keutamaan yang besar[6].

  1. Al-Qur’an mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jiwa manusia dan jin.
    Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) manusia maka banyak kaum musyrikin pada permulaan Islam yang terpengaruh dengan al-Qur’an dan merekapun masuk Islam. Sedangkan di zaman sekarang, saya pernah bertemu dengan pemuda Nasrani yang telah masuk Islam dan dia menyebutkan kepadaku bahwa dia terpengaruh dengan al-Qur’an ketika ia mendengarkan dari kaset. Adapun (pengaruh yang kuat terhadap) jin, maka sekelompok jin telah berkata:

قُلْ أُوحِىَ إِلَىَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْءَانًا عَجَبًا {1} يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَئَامَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَآ أَحَدًا

Katakanlah (hai Muhammad0 :” Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya : sekumpulan jin telah mendengarkan (al-Qur’an) , lalu mereka berkata : Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseoranpun dengan Rabb kami” [al-Jin/72 : 1-2]

Adapun orang-orang musyrik, banyak diantara mereka yang terpengaruh dengan al-Qur’an ketika mendengarnya. Sehingga Walid bin Mughirah berkata: “Demi Allah, ini bukanlah syair dan bukan sihir serta bukan pula igauan orang gila, dan sesungguhnya ia adalah Kalamullah yang memiliki kemanisan dan keindahan. Dan sesungguhya ia (al-Qur’an) sangat tinggi (agung) dan tidak yang melebihinya[7].

  1. Orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkan adalah orang yang paling baik. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan mengajarkannya.” [HR. Bukhari]

  1. Orang yang mahir dan tertatih-tatih membaca al-Qur’an.

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

Orang yang mahir dengan al-Qur’an bersama malaikat yang mulia, sedang orang yang membaca al-Qur’an dengan tertatih-tatih dan ia bersemangat (bersungguh-sungguh maka baginya dua pahala” [HR. Bukhari-Muslim].

  1. Allah menjadikan al-Qur’an sebagai pemberi petunjuk dan pemberi kabar gembira. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ هَذَا الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar“. [al-Isra/17 : 9]

  1. Al-Qur’an menenangkan hati dan memantapkan keyakinan. Orang-orang yang beriman mengetahui bahwa al-Qur’an adalah tanda (mujizat) yang paling besar yang menenangkan hati mereka dengan keyakinan yang mantap. Allah berfirman:

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah hati menjadi tenteram“. [ar-Rad/13 : 28].

Maka apabila seorang mukmin ditimpa kesedihan, gundah gulana, atau penyakit, maka hendaklah ia mendengarkan al-Qur’an dari seorang Qari’ yang bagus suaranya, seperti al-Mansyawi dan yang lainnya. Karena Rasulullah Shalalllahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حَسِّنُوْا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ فَإِنَّ الصَّوْتَ الْحَسَنَ يَزِيْدُ الْقُرْآنَ حَسَنًا

Baguskan (bacaan) al-Qur’an dengan suaramu maka sesungguhnya suara yang bagus akan menambah keindahan suara al-Qur’an“. [Hadits Shahih, lihat Shahihul Jami’ karya Al-Albani rahimahullah].

  1. Kebanyakan surat-surat dalam al-Qur’an mengajak kepada tauhid, terutama tauhid uluhiyah dalam beribadah, berdo’a, minta pertolongan.
    Maka pertama kali dalam al-Qur’an yaitu surat al-Fatihah, engkau dapati firman Allah (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ) Kami tidak menyembah kecuali kepadaMu dan kami tidak minta pertolongan kecuali kepadaMu”. Dan diakhir dari al-Qur’an yaitu surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Naas, engkau jumpai tauhid nampak sekali dalam firmanNya:

(قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ).

Katakanlah, “Dialah Allah, Yang Maha Esa “. [al-Ikhlash/112 : 1]

(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)

Katakanlah “Aku berlindung kepada Rabb Yang Menguasai subuh“. [al-Falaq/113 :1]

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Katakanlah, “Aku berlindung kepada Rabb manusia“. [an-Naas/114 :1].

Dan masih banyak ayat tauhid di dalam surat-surat al-Qur’an yang lain. Di dalam surat Jin engkau baca firman Allah Azza wa Jalla :

قُلْ إِنَّمَآ أَدْعُوا رَبِّي وَلآ أُشْرِكُ بِهِ أَحَدًا

Katakanlah: “Sesungguhnya aku hanya menyembah Rabbmu dan aku tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Nya“. [al-Jin/72 : 20].

Juga di dalam surat yang sama Allah berfirman:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلاَ تَدْعُوا مَعَ اللهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah“. [al-Jin/72 : 18].

  1. Al-Qur’an merupakan sumber syari’at Islam yang pertama yang Allah turunkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kufur, syirik dan kebodohan menuju cahaya keimanan, tauhid dan ilmu. Allah berfirman:

كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ

Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Rabb mereka, (yaitu) menuju jalan Rabb Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji“. [Ibrahim/14 : 14].

  1. Al-Qur’an memberitakan perkara-perkara ghaib yang akan terjadi, tidak bisa diketahui kecuali dengan wahyu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

سَيُهْزَمُ الْجَمْعُ وَيُوَلُّونَ الدُّبُرَ

Golongan itu (yakni kafirin Quraisy) pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang“. [al-Qamar/54 : 45].

Dan sungguh orang-orang musyrik telah kalah dalam perang Badar, mereka lari dari medan peperangan. Al-Qur’an (juga) banyak memberitakan tentang perkara-perkara yang ghaib, kemudian terjadi setelah itu.

(Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dosen di Darul Hadits Al-Khairiyah di Makkah Al-Mukarramah)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun V/1422/2001M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Diterjemahkan oleh Ahmad Khamidin dari makalah yang berjudul Min Khashaish Al-Qur’an Al-Karim, di dalam majalah Al-Furqan no:85, hal: 24-25
[2] Penomoran dari penerjemah
[3] Tafsir Ibnu Katsir juz 2 hal. 65
[4] Lihat tafsir Ibnu Katsir jilid 2 hal. 167
[5] Juz 6 hal. 420
[6] Juz 14 hal. 161
[7] Lihat Ibnu Katsir juz 4 hal 443