Author Archives: editor

Haramnya Berjual-Beli Barang-Barang yang Buruk dan Kotor

HARAMNYA BERJUAL-BELI BARANG-BARANG YANG BURUK DAN KOTOR

Di antara sifat-sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tercantum pada kitab-kitab terdahulu, dan lewat lisan para nabi –‘alaihimush shalatu was salam-, yaitu beliau menghalalkan yang baik, dan mengharamkan yang buruk dan kotor.[1] Dan ini berlaku umum pada seluruh makanan, minuman, pakaian, adat-istiadat dan lain-lainnya.

Demikian ini juga merupakan sebuah kaidah agung, memiliki fungsi memelihara segala hal yang baik, dan meniadakan yang buruk. Sebagaimana kaidah ini juga merupakan standar pengqiyasan (tolak ukur) yang benar terhadap hal lainnya. Sehingga, kaidah ini merupakan kesempurnaan syariat (Islam), sekaligus salah satu unsur abadinya syariat Islam.

Perhatikanlah hadits di bawah berikut. Pasti akan engkau dapatkan, hal-hal yang diharamkan di dalam hadits ini terbatas jumlahnya, sebagai isyarat kepada hal-hal lainnya yang dapat merusak agama, tubuh, dan akal. Sehingga, penyebutan beberapa hal ini merupakan peringatan dan mewakili yang sejenis dan semacamnya. Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أََنَّـهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ عَامَ الْـفَتْحِ وَهُوَ بِمَـكَّةَ: ((إِنَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ حَرَّمَ بَـيْعَ الْـخَمْرِ وَالْـمَيْـتَةِ وَالْـخِنْـزِيْرِ وَالأَصْـنَامِ))، فَقِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَرَأَيْتَ شُحُوْمَ الْمَـيْـتَةِ؟ فَإِنَّـهَا يُطْلَى بِهَا السُّـفُنُ وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُـلُوْدُ وَيَسْـتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ؟ فَقَالَ: ((لاَ، هُوَ حَرَامٌ))، ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: ((قَاتَلَ اللهُ الْـيَهُوْدَ! إِنَّ اللهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُوْمَهَا جَمَلُوْهُ، ثُمَّ بَاعُوْهُ فَأَكَلُوْا ثَمَنَهُ))

 Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma, sesungguhnya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada tahun Fathu (Makkah), dan ia berada di Makkah, “Sesungguhnya Allah dan RasulNya mengharamkan jual-beli khamr (minuman keras, segala sesuatu yang memabukkan), bangkai, babi, dan berhala,” lalu dikatakan (kepada beliau),”Wahai, Rasulullah. Bagaimana menurutmu tentang lemak bangkai? (Karena) sesungguhnya lemak bangkai (dapat digunakan) untuk melapisi (mengecat) perahu, menyamak kulit, dan digunakan orang-orang untuk lampu-lampu pelita (mereka)?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Tidak, (jual- beli) itu adalah haram,” kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu,”Semoga Allah memerangi Yahudi! Sesungguhnya Allah, tatkala mengharamkan atas mereka lemak bangkai, mereka mencairkannya, kemudian menjualnya, lalu memakan harganya.”[2]

PENJELASAN KOSA KATA HADITS

  1. (عَامَ الْـفَتْحِ): adalah Fathu (penaklukan) Makkah, pada tahun ke-8 Hijriyah pada bulan Ramadhan.
  2. (حَرَّمَ) : dengan pengembalian dhamir (kata ganti) kepada satu orang, sebagai bentuk etika kepada Allah Yang Maha Tinggi KeagunganNya dan Maha Satu KemulianNya.
  3. (الْـمَيْـتَة) : dengan harakat fat-hah di atas huruf mim, yaitu hewan yang mati begitu saja, atau hewan yang disembelih, tetapi menyembelihnya tidak sesuai syariat.
  4. (الأَصْـنَام) : bentuk tunggalnya (singular) : (صَنَمٌ), yaitu berhala yang terbuat dari batu atau pohon atau yang lainnya, dengan bentuk tertentu, untuk disembah.
  5. (أَرَأَيْتَ شُحُوْمَ الْمَـيْـتَةِ؟) : maksudnya, beritahukan kepadaku tentang hukum menjual lemak bangkai, apakah hal ini halal dengan sebab banyak manfaatnya?
  6. (يَسْـتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ) : yaitu, mereka menggunakan lemak bangkai untuk penerangan tatkala mereka menjadikannya pada lampu-lampu pelita.
  7. (هُوَ حَرَامٌ) : “Ia haram”, kata ganti ini kembalinya kepada “berjual-beli”.
  8. (قَاتَلَ اللهُ الْـيَهُوْدَ!) : maksudnya, semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, disebabkan perbuatan licik dan bathil yang telah mereka lakukan. Sebagaimana pada sabdanya ini terdapat peringatan atas keharaman berjual-beli hal-hal ini.
  9. (جَمَلُوْهُ) : dengan harakat fat-hah pada huruf jim, dan mim tanpa tasydid. Yaitu, mencairkannya. Dan makna (الجَمِيْل), yaitu lemak cair.

MAKNA GLOBAL HADITS
Syariat Islam yang mulia ini datang dengan membawa segala kemaslahatan bagi umat manusia, serta membawa peringatan dari segala yang membahayakan akal, tubuh dan agama. Sehingga, syariat Islam membolehkan semua yang baik -yaitu sebagian besar makhluk Allah yang telah Dia ciptakan untuk manusia di bumi ini- dan mengharamkan hal-hal yang buruk.

Di antara sekian macam hal buruk yang telah diharamkan, ada empat hal yang dijelaskan dalam hadits di atas. Setiap macamnya menunjukkan dan mewakili hal buruk lainnya yang semisal.

Maka, al khamr, yaitu segala sesuatu yang dapat memabukkan dan menutup akal, merupakan sumber keburukan. Dengan mengkonsumsinya, seseorang kehilangan nikmat akal yang telah Allah muliakan dengannya. Sehingga, seorang yang sedang mabuk akan melakukan dosa-dosa besar. Ia akan menebarkan permusuhan sesama kaum Muslimin. Khamr ini pun menghalanginya dari seluruh kebaikan, dan dari berdzikir kepada Allah.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hal berikutnya, yaitu al maitah (bangkai). Yaitu hewan yang biasanya tidak mati, melainkan dengan sebab penyakit atau bakteri mikroba. Atau juga dengan sebab tertahannya darah hewan tersebut, yang menyebabkan kematian. Maka, mengkonsumsinya mendatangkan resiko yang sangat besar bagi tubuh dan membinasakan kesehatan. Belum lagi, bangkai itu menjijikkan, berbau busuk dan najis. Setiap jiwa pasti tidak menyukainya.[3] Seandainya bangkai itu tetap dimakan, walaupun dengan tidak suka dan dengan berhati-hati, ia tetap penyakit (bagi yang memakannya) di atas penyakit, dan musibah di atas musibah.

Yang berikutnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hewan yang paling buruk, paling tidak disukai dan paling menjijikkan, yaitu babi. Babi adalah hewan yang mengandung berbagai macam penyakit dan bakteri. Hampir-hampir panasnya api tidak dapat membunuh dan mematikannya. Maka, bahayanya sangat besar dan kerusakannya sangat banyak. Di samping itu, babi ini pun merupakan hewan yang jorok dan najis.

Yang terakhir, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan sesuatu yang bahayanya jauh lebih besar (dari yang sebelumnya), kerusakannya pun sangat besar, yaitu berhala. Berhala merupakan sumber kesesatan dan kesyirikan manusia. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala dimusuhi, dipersekutukan dalam ibadah dan hak-hakNya. Maka, berhala adalah sumber kesesatan dan kesyirikan.

Tidaklah Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab, melainkan untuk memerangi sesembahan (selain Allah) ini, serta untuk menyelamatkan manusia dari keburukannya. Betapa banyak manusia yang terfitnah (terpedaya) dengannya! Betapa banyak umat yang sesat karenanya! Dan betapa banyak manusia masuk ke dalam neraka disebabkan olehnya.

Maka, empat hal ini adalah hal-hal buruk dan merusak akal, tubuh dan agama. Empat hal ini sebagai contoh agar manusia menjauhi semua yang buruk. Dan hal ini tidaklah diharamkan, melainkan untuk melindungi akal, tubuh, dan agama dari apa yang dapat merusaknya. Sehingga menjauhi hal-hal ini merupakan tindakan preventif dari segala yang merusak.

FAIDAH HADITS

  1. Haramnya berjual beli khamr, membuatnya, segala sesuatu yang membantu terjadinya, meminumnya dan berobat dengannya. Dan termasuk dalam makna khamr, yaitu segala sesuatu yang dapat memabukkan, baik berupa benda cair ataupun padat. Terbuat dari apapun. Sama saja, terbuat dari anggur, kurma, ataupun gandum. Termasuk pula ke dalamnya ganja, opium, rokok, marijuana, dan yang sejenisnya. Seluruhnya adalah buruk dan haram.
  2. Seluruh hal-hal tadi diharamkan karena mengandung kerusakan dan bahaya yang besar terhadap akal, tubuh, harta, dan akibat-akibat buruk lainnya berupa permusuhan, tindak kriminalitas, dan mara bahaya lainnya yang tidak tersembunyi lagi.
  3. Haramnya bangkai, baik dagingnya, lemaknya, darahnya, urat-uratnya, dan segala sesuatu yang masuk kepadanya kehidupan dari bagian-bagian tubuhnya. Semua itu diharamkan, karena keberadaan sesuatu yang membahayakan tubuh. Selain itu, bangkai itu juga buruk, menjijikkan dan najis. Bangkai itu kotor dan tidak disukai. Dengan sebab inilah, juga dengan sebab tidak ada manfaat padanya, maka diharamkan memperjual-belikannya, kecuali bangkai hewan yang dijelaskan kehalalannya oleh syari’at seperti bangkai binatang laut dan bangkai belalang.
  4. Jumhur ulama (mayoritas ulama) mengecualikan dari keharaman tadi, rambut dan bulunya. Karena keduanya tidak berhubungan dengannya. Maksudnya, tidak termasuk ke dalamnya kehidupan. Sehingga, keduanya tidak termasuk yang kotor.

Adapun kulitnya, hukumnya najis jika belum disamak. Namun, jika sudah disamak dengan baik, dan sudah dihilangkan segala sisa buruk yang menempel padanya, hukumnya halal dan suci, menurut mayoritas ulama. Dan sebagian ulama (lain) membatasi penggunaannya untuk hal-hal yang kering saja. Namun, pendapat yang pertama adalah pendapat yang lebih utama (untuk dibenarkan), karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

((يُـطَـهِّـرُهَا الْـمَاءُ وَالْـقَرَظُ))

Kulit itu dapat disucikan oleh air dan al Qarazh.[4]

  1. Haramnya berjual-beli hewan babi. Haram pula memakannya, menyentuhnya dan mendekatinya. Karena babi adalah hewan yang buruk dan kotor, yang terdapat padanya kerusakan murni, tidak ada maslahatnya sama sekali. Bahaya darinya yang menimpa tubuh dan akal sangatlah besar. Karena babi dapat meracuni tubuh dengan segala penyakit yang terkandung padanya. Mengakibatkan orang yang mengkonsumsinya memiliki sifat buruk pula seperti babi. Ini merupakan kenyataan yang telah terjadi, dan telah kita saksikan pada orang-orang yang terbiasa mengkonsumsinya. Mereka juga dikenal dengan frigiditas (sifat dingin).
  2. Haramnya berjual-beli berhala. Dikarenakan dapat mengakibatkan kerusakan yang sangat besar bagi akal dan agama. Terlebih lagi jika berhala ini dijadikan sebagai sesembahan dan menyebarkannya dalam rangka membangkang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Dan termasuk dalam kategori berhala adalah salib, yang merupakan syi’ar orang-orang Nashrani. Juga patung-patung para tokoh dan pembesar, jula gambar-gambar yang terdapat pada majalah-majalah, koran-koran dan lainnya. Terlebih lagi gambar-gambar porno yang terpampang vulgar, merupakan fitnah (besar) bagi para pemuda, dan merangsang nafsu birahi mereka.

Termasuk pula, film-film sinema. Dan terlebih lagi film-film porno yang vulgar dan menjijikkan, menunjukkan kefajiran tidak adanya rasa malu sama sekali (para pelakunya).

Semua ini merupakan keburukan dan kerusakan, yang sama sekali tidak ada kebaikan dan kemaslahatannya. Namun, demikianlah, (kini) manusia sudah terbiasa dengan kemungkaran. Bahkan, seakan-akan sudah menjadi hal yang ma’ruf (baik, lumrah dan tidak bermasalah). Allahul Musta’an.

  1. Meninggalkan (menolak) kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan. Terlebih lagi, jika kerusakan tersebut ternyata lebih kuat daripada kemaslahatannya.

(Dari kaidah ini), sesungguhnya kemaslahatan yang terdapat pada lemak bangkai tetap tidak dapat membuatnya boleh untuk diperjual-belikan dan bermu’amalah dengannya. Oleh karena itu, tatkala para sahabat menyebutkan beberapa faidahnya, dengan harapan membuatnya boleh untuk diperjual- belikan dan bermu’amalah dengannya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menjawab : لاَ، هُوَ حَرَامٌ (Tidak; jual- beli  itu adalah haram).

  1. Menggunakan sesuatu yang najis dengan cara yang tidak melampaui batas (tidak menularkannya pada yang lain) adalah boleh (tidak bermasalah), karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal itu kepada para sahabat, tatkala mereka memberitahukan hal itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Dan dhamir (kata ganti) pada sabdanya: (هُوَ حَرَامٌ), kembali kepada jual-beli, bukan kepada penggunaan.
  2. Sesungguhnya hiilah (berusaha mencari-cari pembenaran dengan cara licik dan menipu pada sesuatu yang telah diharamkan Allah) adalah, sebab datangnya murka dan laknat Allah. Karena orang yang melakukan sesuatu, dan ia sudah mengetahui keharaman sesuatu tersebut lebih ringan (dosanya), daripada orang yang melakukan sesuatu yang haram tersebut dengan sengaja berusaha mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatannya.

Karena orang yang pertama, ia mengakui telah berbuat dosa dan melampaui batasan-batasan Allah, dan masih bisa diharapkan darinya untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah. Sedangkan orang yang kedua, ia berusaha menipu Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan usahanya dalam mencari-cari alasan untuk membenarkan perbuatannya akan terus membuatnya berperilaku demikian, sehingga ia sulit untuk bertaubat. Bahkan ia pun terhalangi dari Allah Subhanahu wa Ta’ala .

  1. Sesungguhnya mencari-cari pembenaran dengan cara yang licik dan menipu pada sesuatu yang telah diharamkan Allah adalah kebiasaan orang-orang Yahudi.
  2. Cintanya orang-orang Yahudi terhadap harta dan materi sudah lama (sejak dahulu). Hal inilah yang membuat mereka sampai melakukan hiilah, membatalkan perjanjian-perjanjian, dan terbiasa melakukan hal-hal yang haram. Mereka begitu terus-menerus bergelimang dalam kesesatan. Semoga Allah memporakporandakan mereka.

Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan haramnya hal-hal dalam hadits ini, mereka menyebutkan beberapa manfaat lemak bangkai yang terbiasa mereka pergunakan, dengan harapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikannya dari hal-hal yang diharamkan dalam hadits. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jangan kalian berjual-beli dengannya, karena berjual-beli dengannya haram, manfaat-manfaat (yang disebutkan) tidak membuatnya menjadi halal. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang mereka untuk menggunakannya saja, sebagaimana yang telah mereka sebutkan.

Kemudian, salah satu sempurnanya bentuk kasih-sayang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan nasihatnya kepada umatnya, beliau memperingatkan umatnya, agar jangan terjerumus ke dalam apa-apa yang dilakukan orang-orang Yahudi, berupa menghalalkan hal-hal yang haram dengan melakukan hiilah yang hina dan terungkap. Hal ini, agar umatnya tidak terkena laknat dan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala . Lalu akhirnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  mendoakan agar Allah melaknat orang-orang Yahudi, agar umatnya memahami betapa besar dosa yang telah dilakukan orang-orang Yahudi ini.

Nabi juga menerangkan kepada umatnya, yaitu tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaharamkan atas orang-orang Yahudi lemak bangkai, justru mereka menyengaja –dengan maksud untuk menipu Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kecintaan mereka terhadap harta dan materi- mencairkan lemak tersebut yang telah diharamkan kepada mereka untuk dimakan. Kemudian mereka pun menjualnya, dan akhirnya memakan harganya (hasil penjualannya). Mereka mengira, perbuatannya itu bukan perbuatan maksiat. Mereka mengira, bahwa mereka tidak memakan lemak bangkai itu secara langsung. Mereka mengira, yang mereka makan adalah harganya!

Inilah substansi bermain-main dengan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan inilah substansi meremehkan hukum-hukum dan batasan-batasan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sungguh, hal ini telah menimpa kita (sebagian kaum Muslimin), berupa hiilah dan menipu Allah Subhanahu wa Ta’ala . Ini sebagai bukti kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

((لَتَرْكَبُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَـبْلَكُمْ، حَذْوَ الْـقُذَّةِ بِالْـقُذَّةِ، حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوْهُ))

Pasti kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian, sedikit demi sedikit, sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam lubang biawak pun, kalian akan memasukinya (pula).[5]

Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala perlindungan dan hidayahNya. Memperlihatkan kepada kita yang haq adalah haq, serta memberikan rizki kepada kita untuk mengikutinya. Dan memperlihatkan kepada kita yang bathil adalah bathil, serta memberikan rizki kepada kita untuk menjuhinya.

  1. Haramnya hiilah, ia tidak merubah hakikat sesuatu, walaupun sesuatu tersebut dinamakan bukan dengan namanya, ataupun dihilangkan sebagian sifatnya.
  2. Sesungguhnya syariat ini datang dengan membawa seluruh kebaikan, dan memperingatkan dari segala hal yang di dalamnya terdapat keburukan, atau pun keburukannya lebih besar dari kebaikannya.
  3. Sesungguhnya hal-hal yang diharamkan di dalam hadits ini sebagai contoh yang mewakili hal-hal lainnya yang semisal dengannya. Yang bahayanya kembali kepada agama, akal, tubuh, kebiasaan dan akhlak. Sehingga, seolah-olah hadits ini dibawakan untuk menjelaskan segala macam yang kotor dan buruk.[6]

Maraji’ & Mashadir :

  1. Al Quran dan terjemahnya, Cetatkan Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahih al Bukhari, al Bukhari (194-256 H), tahqiq Musthafa Dib al Bugha, Daar Ibni Katsir, al Yamamah, Beirut, Cet. III, Th. 1407 H/1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abu al Husain Muslim bin Hajjaaj al Qusyairi an Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Sunan Abi Dawud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats as Sijistani (202-275 H), tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Daar al Fikr.
  5. Sunan an Nasaa-i (al Mujtaba), Abu an Nasaa-i, 215-303 H, tahqiq Abdul Fattah Abu Ghuddah, Maktab al Mathbu’at, Halab, Cet. II, Th. 1406 H/1986M.
  6. Musnad al Imam Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal asy Syaibani (164-241 H), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
  7. An Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar, Ibnu al Atsir, 544-606 H, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut-Libanon, Cet. I, Th. 1422 H/ 2001 M.
  8. Shahih Sunan Abi Daud, al Albani, 1332-1420 H, Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  9. Shahih Sunan an Nasaa-i, al Albani, Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  10. Shahih al Jami’ ash Shaghir, al Albani, al Maktab al Islami.
  11. As Silsilah ash Shahihah, al Albani, Maktabah al Ma’arif, Riyadh.

(Diangkat dari kitab Taisir al ‘Allam Syarhu ‘Umdati al Ahkam, Bab Tahrimi Bai’i al Khaba-its, karya asy Syaikh al ‘Allamah Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Alu Bassam, Tash-hih dan Takhrij Muhammad bin al Mijqan, Penerbit Daar al Mughni li an Nasyri wa at Tawzi’, KSA, Riyadh, Cetakan I, Tahun 1421 H/ 2000 M. Pada hadits nomor 264, halaman 671-677. Dengan beberapa tambahan penjelasan yang diperlukan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوباً عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَآئِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُواْ بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُواْ النُّورَ الَّذِيَ أُنزِلَ مَعَهُ أُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”.[al A’raaf/ 7 : 157].
[2] HR al Bukhari, 2/779 no. 2121; Muslim, 3/1207 no. 1581; dan lain-lain.
[3] Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضاً أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتاً فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain. Dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (al Hujuraat/ 49 : 12).
[4] HR Abu Dawud, 4/66 no. 4126; an Nasaa-i, 7/174 no. 4248; Ahmad, 6/333 no. 26876; dan lain-lain dari hadits Maimunah x , isteri Rasulullah n .
Dan hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud, Shahih Sunan an Nasaa-i, Shahih al Jami’ (5234), as Sisilah ash Shahihah (5/194).
Al Qarazh adalah daun dari sejenis pohon berduri yang biasa dipakai oleh orang-orang Arab untuk menyamak kulit. Lihat keterangan ini pada footnote kitab Taisir al ‘Allam Syarhu ‘Umdati al Ahkam, halaman 675.
[5] HR al Bukhari, 3/1274 no. 3269; Muslim, 4/2054 no. 2669; dan lain-lain, dari hadits Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu anhu dengan sedikit perbedaan lafazh.
Makna (الْـقُذَّة), yaitu bulu yang biasanya diletakkan di belakang anak panah yang dipanahkan.
Lihat keterangan ini pada footnote kitab Taisir al ‘Allam Syarhu ‘Umdati al Ahkam, halaman 677. Dan lihat pula kitab an Nihayah fii Gharib al Hadits wa al Atsar, 2/427.
[6] Asy Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih Alu Bassam berkata,”Dari makna inilah judul bab diambil, dan telah kami jadikan pada muqaddimah penjelasan hadits ini.” Lihat pada footnote kitab Taisir al ‘Allam Syarhu ‘Umdati al Ahkam, halaman 677.

Pengharaman Minuman Keras dan Hukumannya

HADD SAKR (MINUMAN KERAS)

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

Pengharaman Khamr
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberun-tungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbul-kan permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” [Al-Maa-idah : 90-91]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِيْنَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِيْنَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ.

Tidaklah berzina seorang pezina ketika ia berzina dalam keadaan beriman, tidak pula meminum khamr ketika meminumnya dalam keadaan beriman.[1]

Dan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.”[2]

Dan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhua, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْفَوَاحِشِ، وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ، مَنْ شَرِبَهَا وَقَعَ عَلَى أُمِّهِ، وَخَالَتِهِ، وَعَمَّتِهِ.

Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling be-sar, barangsiapa meminumnya, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.”[3]

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُدْمِنُ الْخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ.

Pecandu khamr seperti penyembah berhala.’”[4]

Dan dari Abud Darda’, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ.

Pecandu khamr tidak akan masuk Surga.”[5]

Juga dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لُعِنَتِ الْخَمْرُ عَلَى عَشْرَةِ أَوْجُهٍ بِعَيْنِهَا وَعَاصِرِهَا وَمُعْتَصِرِهَا، وَبَائِعِهَا وَمُبْتَاعِهَا، وَحَامِلِهَا وَالْمَحْمُولَةِ إِلَيْهِ، وَآكِلِ ثَمَنِهَا، وَشَارِبِهَا وَسَاقِيهَا.

‘Khamr dilaknat pada sepuluh hal:

  1. Pada zatnya
  2. Pemerasnya
  3. Orang yang memerasnya untuk diminum sendiri
  4. Penjualnya
  5. Pembelinya
  6. Pembawanya
  7. Orang yang meminta orang lain untuk membawanya
  8. Orang yang memakan hasil penjualannya
  9. Peminumnya, dan
  10. Orang yang menuangkannya.’”[6]

Apa yang Dimaksud Dengan Khamr?
Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram hukumnya.’[7]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang bita’, yaitu arak yang dibuat dari madu, dan penduduk Yaman biasa meminumnya, lalu beliau bersabda,

كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ.

Setiap minuman yang memabukkan, maka hukumnya haram.’”[8]

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “‘Umar Radhiyallahu ‘anhu berdiri di atas mimbar lalu berkata, ‘Amma ba’du, telah turun pengharaman khamr yaitu (khamr yang) terbuat dari lima bahan; (1) anggur, (2) kurma, (3) madu, (4) gandum, serta (5) sya’iir. Dan khamr adalah apa yang bisa menutupi akal.’”[9]

Dari an-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنَ الْحِنْطَةِ خَمْرًا، وَمِنَ الشَّعِيْرِ خَمْرًا، وَمِنَ الزَّبِيبِ خَمْرًا، وَمِنَ التَّمْرِ خَمْرًا، وَمِنَ الْعَسَلِ خَمْرًا.

Sesungguhnya dari gandum bisa dijadikan khamr, dari sya’ir bisa dijadikan khamr, dari anggur kering bisa dijadikan khamr, dari kurma bisa dijadikan khamr, dan dari madu bisa dijadikan khamr.’”[10]

Banyak Atau Sedikitnya Khamr Tidak Berbeda (Hukumnya)
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ.

Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun tetap haram.’”[11]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ مَا أَسْكَرَ الْفَرَقُ مِنْهُ فَمِلْءُ الْكَفِّ مِنْهُ حَرَامٌ.

Setiap yang memabukkan hukumnya haram, dan apa yang setara dengan saru faraq (ukuran yang setara tiga sha’) memabukkan, maka sepenuh telapak tangan darinya adalah haram.’”[12]

Hadd Peminum Khamr
Apabila seorang mukallaf berada dalam keadaan tidak terpaksa meminum khamr, sedangkan ia tahu bahwa yang diminum adalah khamr, maka ia didera 40 kali. Apabila diperlukan, hakim boleh menambahnya hingga 80 kali, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Hushain(•) bin al-Mundzir, “Bahwasanya ‘Ali mencambuk al-Walid bin ‘Uqbah karena meminum khamr dengan 40 kali cambukan, lalu ia berkata, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menvambuk dengan 40 kali cambukan, Abu Bakar 40 kali cambukan, dan ‘Umar 80 kali cambukan. Semuanya merupakan Sunnah, dan yang ini (40 kali cam-bukan) lebih aku sukai.’” [13]

Apabila seseorang meminum khamr berulang kali, dan ia telah dicambuk setiap ia mengulanginya, maka boleh bagi imam untuk membunuhnya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَكِرَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ فَإِنْ عَادَ فَاجْلِدُوهُ ثُمَّ قَالَ فِي الرَّابِعَةِ فَإِنْ عَادَ فَاضْرِبُوا عُنُقَهُ.

Apabila ada seseorang yang mabuk, maka cambuklah ia, apabila ia mengulangi, maka cambuklah ia.’ Kemudian beliau bersabda pada kali keempat, ‘Apabila ia mengulanginya, maka penggallah lehernya.’”[14]

Dengan Apa Ditetapkannya Hadd?
Hadd ditetapkan dengan salah satu dari dua perkara;

  1. Pengakuan dan
  2. Kesaksian dua orang yang adil.

Tidak Boleh Mendo’akan Kejelekan Bagi Peminum Khamr
Dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang laki-laki bernama ‘Abdullah yang dijuluki al-himar (keledai). Laki-laki tersebut pernah membuat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa. Beliau juga pernah mencambuknya karena meminum khamr. Pada suatu hari ia dihadapkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau memutuskan agar ia dicambuk. Lalu seseorang dari kaum muslimin berkata, ‘Ya Allah, laknatlah ia! Begitu sering ia melakukannya.’ Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَلْعَنُوْهُ فَوَاللهِ مَا عَلِمْتُ إِنَّهُ يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ.

Janganlah kalian melaknatinya, Demi Allah, aku mengetahui bahwa ia mencintai Allah dan RasulNya.’”[15]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Seorang pemabuk dihadapkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memerintahkan agar ia dipukul. Di antara kami ada yang memukul dengan tangan, dengan sandal, ada pula yang memukul dengan baju. Ketika orang itu berlalu, seseorang berkata, ‘Celakalah ia, semoga Allah menghinakannya.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَكُوْنُوْا عَوْنَ الشَّيْطَانِ عَلَى أَخِيْكُمْ.

Janganlah kalian menjadi penolong syaitan untuk mencelakakan saudara kalian.’”[16]

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]
_______
Footnote
[1] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7707)
[2] Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3344)], ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 3810).
[3] Hasan: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3345)], ath-Thabrani dalam al-Kabiir (XI/164, no. 11372).
[4] Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2720)], [ash-Shahiihah, no. 677], Sunan Ibni Majah (II/1120, no. 3375).
[5] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah 2721], [ash-Shahiihah, no. 678], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3376).
[6] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah, no. 2725], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3380), dan ini lafazhnya. Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[7] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah, no. 2734], Shahiih Muslim (III/1588, no. 2003 (75)), Sunan Ibni Majah (II/1124, no. 3390).
[8] Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (X/41, no. 5586) dan ini lafazhnya, Shahiih Muslim (III/1585, no. 2001), Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[9] Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (X/35, no. 5581), Shahiih Muslim (IV/2322, no. 3032), Sunan Abi Dawud (X/122, no. 3665), Sunan at-Tirmidzi (III/193, no. 1925), Sunan an-Nasa-i (VIII/298).
[10] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2724)], Sunan Ibni Majah (II/1121, no. 3379), Sunan Abi Dawud (X/114, no. 3659), Sunan at-Tirmidzi (III/197, no. 1934).
[11] Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2736)], Sunan Ibni Majah (II/1124, no. 3392), dan diriwayatkan pula oleh an-Nasa-i dengan lafazh yang berbeda (VIII/300, 297).
[12] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 4552)], Sunan at-Tirmidzi (III/194, no. 1928), Sunan Abi Dawud (X/151, no. 3670).
(•) Mungkin yang dimaksud adalah Hudhain bin al-Mundzir.-penj.
[13] Shahih: [Mukhtashar Shahiih Muslim (no. 1047)], Shahiih Muslim (III/1331, no. 1707).
[14] Hasan shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 2085)], Sunan Ibni Majah (II/859, no. 2572), Sunan Abi Dawud (XII/187, no. 4460), Sunan an-Nasa-i (VIII/314).
[15] Shahih: [Al-Misykaah (no. 2621)], Shahiih al-Bukhari (XII/75, no. 6781).
[16] Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7442)], Shahiih al-Bukhari (XII/75, no. 6781), Sunan Abi Dawud (XII/176, no. 4453).

Sudah Saatnya Menyadari Hakikat Ajaran Sufi

SUDAH SAATNYA MENYADARI HAKIKAT AJARAN SUFI

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA

Pendahuluan
Istilah “sufi” atau “tasawwuf” tentu sangat dikenal di kalangan kita, terlebih lagi di kalangan masyarakat kebanyakan. Istilah ini sangat diagungkan dan selalu diidentikkan dengan kewalian, kezuhudan dan kesucian jiwa. Bahkan mayoritas masyarakat beranggapan bahwa seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat takwa tanpa melalui jalan tasawwuf. Opini ini diperkuat dengan melihat penampilan lahir yang selalu ditampakkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli tasawwuf, berupa pakaian lusuh dan usang, biji-bijian tasbih yang selalu melekat di tangan, dan bibir yang senantiasa komat-kamit melafazhkan dzikir. Semua ini semakin menambah keyakinan bahwasanya merekalah orang-orang yang benar-benar telah mencapai derajat wali (kekasih) Allah Azza wa Jalla.

Sebelum membahas tentang hakikat tasawwuf yang sebenarnya, kami ingin mengingatkan kembali bahwa penilaian benar atau tidaknya suatu pemahaman bukan hanya dilihat dari pengakuan lisan atau penampilan lahir semata. Barometer sesuai tidaknya pemahaman tersebut, ialah menakarnya dengan Al-Qur`ân dan Sunnah menurut yang dipahami oleh Salafush-Shalih.

Imam al-Barbahâri rahimahullah mengikrarkan prinsip ini dalam kitabnya, Syarh as-Sunnah dengan ucapan beliau: “Perhatikan dan cermatilah –semoga Allah Azza wa Jalla merahmatimu- semua orang yang menyampaikan satu ucapan/pemahaman di hadapanmu, maka jangan sekali-kali engkau terburu-buru untuk membenarkan dan mengikuti ucapan/pemahaman tersebut, sampai engkau tanyakan dan meneliti kembali, apakah ucapan/pemahaman tersebut pernah disampaikan oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pernah disampaikan oleh ulama Ahlus-Sunnah? Kalau engkau mendapatkan ucapan/pemahaman tersebut sesuai dengan pemahaman mereka radhiyallahu anhum, (maka) berpegang teguhlah engkau dengan ucapan/pemahaman tersebut, dan janganlah (sekali-kali) engkau meninggalkannya dan memilih pemahaman lain, sehingga (akibatnya) engkau akan terjerumus ke dalam neraka!”[1]

Setelah prinsip di atas jelas, sekarang kami akan membahas tentang hakikat tasawwuf, agar kita bisa melihat dan menilai dengan jelas benar atau tidaknya ajaran tasawwuf ini.

Lahirnya Ajaran Tashawwuf
Tasawwuf adalah istilah yang sama sekali tidak dikenal pada zaman para sahabat Radhiyallahu anhum, bahkan tidak dikenal pada zaman tiga generasi yang utama (generasi Sahabat, Tâbi’in dan Tabi’it Tâbi’in). Ajaran ini baru muncul sesudah masa tiga generasi ini.[2]

Ajaran ini, pertama kali muncul di kota Bashrah, Irak, yang dimulai dengan timbulnya sikap berlebih-lebihan dalam zuhud dan ibadah yang tidak terdapat di kota-kota (Islam) lainnya.[3]

Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata dalam kitab at-Tashawwuf, al-Mansya’ wa al-Mashdar (hlm. 28): “Ketika kita mengamati lebih dalam ajaran-ajaran tasawwuf klasik maupun modern, dan ucapan-ucapan mereka yang dinukil dan diriwayatkan dalam kitab-kitab tasawwuf yang dulu maupun sekarang, kita akan melihat suatu perbedaan yang sangat jelas antara ajaran tersebut dengan ajaran Al- Qur`ân dan Sunnah. Dan sama sekali, tidak pernah kita dapati bibit dan cikal bakal ajaran tasawwuf ini dalam perjalanan sejarah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau Radhiyallahu anhum yang mulia, orang-orang yang terbaik dan pilihan dari hamba-hamba Allah Azza wa Jalla. Justru sebaliknya, kita dapati ajaran tasawwuf ini diambil dan dipungut dari kependetaan model Nashrani, dari kebrahmanaan model agama Hindu, peribadatan model Yahudi, dan kezuhudan model agama Budha”.[4]

Dari keterangan yang kami nukilkan di atas, jelaslah bahwa tasawwuf adalah ajaran yang menyusup ke dalam Islam. Hal ini nampak jelas pada amalan-amalan yang dilakukan oleh orang-orang ahli tasawwuf, amalan-amalan ibadah yang asing dan jauh dari petunjuk Islam.

Prinsip-Prinsip Dasar Ajaran Tashawwuf yang Menyimpang Dari Petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah[5]
Orang-orang ahli tashawwuf –khususnya yang ada pada zaman sekarang– mempunyai prinsip dasar dan metode khusus dalam memahami dan menjalankan agama ini, yang sangat bertentangan dengan prinsip dan metode Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, dan menyimpang sangat jauh dari Al-Qur`ân dan Sunnah. Mereka membangun keyakinan dan tata cara peribadatannya berdasarkan simbol-simbol dan istilah-istilah yang mereka ciptakan sendiri, yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Mereka membatasi ibadah hanya pada aspek al-mahabbah (kecintaan) saja dengan mengenyampingkan aspek-aspek lainnya, seperti aspek al-khauf (rasa takut) dan ar-raja` (pengharapan), sebagaimana terlihat dalam ucapan beberapa orang ahli tashawwuf: “Aku beribadah kepada Allah Azza wa Jalla , bukan karena aku mengharapkan masuk surga, dan juga bukan karena takut masuk neraka”. (!?)

Memang benar, aspek al-mahabbah merupakan landasan ibadah. Akan tetapi, ibadah itu tidak hanya terbatas pada aspek al-mahabbah saja, seperti persepsi orang-orang ahli tashawwuf. Karena, ibadah itu memiliki banyak jenis dan aspek yang melandasinya selain aspek al-mahabbah, misalnya aspek al-khauf, ar-raja`, adz-dzull (penghinaan diri), al-khudhû` (ketundukkan), do’a, dan aspek-aspek lainnya.

Salah seorang ulama Salaf berkata: “Barang siapa yang beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan kecintaan semata, maka dia adalah seorang zindiq (kafir). Barang siapa yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan pengharapan semata, maka dia adalah seorang Murji’ah. Barang siapa yang beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan ketakutan semata, maka dia adalah seorang Haruuriyyah (Khawarij). Dan barang siapa yang beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dengan kecintaan, ketakutan dan pengharapan, maka dialah seorang mukmin sejati dan muwahhid (orang yang bertauhid dengan benar)”.

Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla memuji sifat para nabi dan rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka senantiasa berdoa kepada-Nya dengan perasaan takut dan berharap, dan mereka adalah orang-orang yang selalu mengharapkan rahmat-Nya dan takut terhadap siksaan-Nya.[6]

  1. Orang-orang ahli tashawwuf, umumnya, dalam menjalankan agama dan melaksanakan ibadah tidak berpedoman kepada Al-Qur`ân dan Sunnah, tetapi, pedoman mereka adalah bisikan jiwa dan perasaan mereka, serta ajaran yang digariskan oleh pimpinan-pimpinan mereka. Konkretnya dalam bentuk tarikat-tarikat bid’ah, berbagai macam dzikir dan wirid yang mereka ciptakan sendiri. Tidak jarang pula mereka mengambil pedoman dari cerita-cerita khurafat (yang tidak jelas kebenarannya), mimpi-mimpi, bahkan hadits-hadits palsu untuk membenarkan ajaran dan keyakinan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Orang-orang ahli tashawwuf, dalam beragama dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla , (mereka) berpegang teguh pada suatu pedoman seperti pedoman yang dipegang oleh orang-orang Nashrani. Yaitu ucapan-ucapan yang tidak jelas maknanya, dan cerita-cerita yang bersumber dari orang yang tidak dikenal kejujurannya. Kalaupun ternyata orang tersebut jujur, tetap saja dia bukan seorang (nabi/rasul) yang terjaga dari kesalahan. Maka (demikian pula yang dilakukan orang-orang ahli tashawwuf), mereka menjadikan para pemimpin dan guru-gurunya sebagai penentu/pembuat syari’at agama bagi mereka, sebagaimana orang-orang Nashrani menjadikan para pendeta dan rahib mereka sebagai penentu/pembuat syari’at agama bagi mereka”.

  1. Termasuk doktrin ajaran tashawwuf, ialah keharusan berpegang teguh dengan dzikir-dzikir dan wirid-wirid yang ditentukan dan diciptakan oleh guru-guru thariqat Hingga merasa cukup dengan produk dzikir-dzikir tersebut, beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla dengan selalu membacanya. Bahkan tidak jarang mereka mengklaim bahwa membaca dzikir-dzikir tersebut lebih utama daripada membaca Al-Qur`ân, dan mereka menamakannya dengan “dzikirnya orang-orang khusus”.

Adapun zikir-zikir yang tercantum dalam Al-Qur`ân dan Sunnah, mereka namakan dengan “dzikirnya orang-orang umum”. Kalimat thayyibah (lâ ilaha illallah), menurut mereka termasuk “dzikirnya orang-orang umum”. Adapun “dzikirnya orang-orang khusus” ialah melantunkan kata tunggal (ا للة) dengan berulang-ulang. Lebih aneh lagi, mengulang-ulang kata (Huwa/Dia), mereka sebut sebagai “dzikirnya orang-orang khusus yang lebih khusus”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Barang siapa yang beranggapan bahwa kalimat (Lâ ilaha Illallah) adalah dzikirnya orang-orang umum, dan dzikirnya orang-orang khusus adalah kata tunggal (ا للة), serta dzikirnya orang-orang khusus yang lebih khusus adalah kata ganti (Huwa/Dia), maka dia adalah orang yang sesat dan menyesatkan”.

  1. Sikap ghuluw (berlebih-lebihan/ekstrim) orang-orang ahli tashawwuf terhadap orang-orang yang mereka anggap telah mencapai kedudukan ‘wali’ atau terhadap guru-guru tarikat mereka.

Pengertian wali dalam kamus mereka bertentangan dengan apa yang ditetapkan oleh Al-Qur`ân. Wali (kekasih) Allah Azza wa Jalla adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah Azza wa Jalla). Dan merupakan kewajiban kita untuk mencintai, menghormati dan meneladani mereka.

Perlu ditegaskan di sini, bahwa derajat kewalian itu tidak hanya dikhususkan bagi orang-orang tertentu saja. Akan tetapi, setiap orang yang beriman dan bertakwa, maka ia adalah wali (kekasih) Allah Azza wa Jalla . Kedudukan sebagai wali Allah Azza wa Jalla  juga tidak menjadikan diri seseorang terjaga dari kesalahan dan kekhilafan. Inilah makna wali dan kewalian, dan kewajiban kita terhadap mereka, menurut pemahaman Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah.

Adapun makna “wali” menurut kalangan ahli tashawwuf sangat berbeda dengan pemahaman Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Orang-orang ahli tashawwuf memiliki beberapa kriteria dan pertimbangan tertentu (yang bertentangan dengan petunjuk Al-Qur`ân dan Sunnah) dalam masalah ini. Mereka menobatkan derajat kewalian hanya kepada orang-orang tertentu saja tanpa dilandasi dengan dalil syari’at yang menunjukkan kewalian orang-orang tersebut.

Bahkan, tidak jarang, mereka menobatkan derajat kewalian kepada orang yang tidak dikenal keimanan dan ketakwaannya, atau kepada orang yang dikenal mempunyai penyimpangan dalam keimanan. Seperti orang yang melakukan praktek perdukunan, sihir dan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla , melakukan hal-hal yang aneh-aneh atau di luar kebiasaan.

Kita dapat menjumpai mayoritas orang-orang ahli tashawwuf menobatkan seseorang sebagai “wali” hanya dikarenakan orang tersebut mampu menyingkap tabir dalam suatu masalah, atau orang tersebut melakukan sesuatu yang di luar kemampuan manusia. Seperti terbang di udara menuju ke Makkah atau tempat-tempat lainnya. Terkadang berjalan di atas air, ketika ada orang yang meminta pertolongan kepadanya dari tempat yang jauh atau setelah dia mati, maka orang itu melihatnya datang dan menyelesaikan keperluannya, memberitahukan tempat barang-barang yang dicuri, memberitakan hal-hal yang ghaib (tidak nampak), dan lain-lain. Padahal, kemampuan melakukan hal-hal ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa pelakunya adalah wali Allah Azza wa Jalla .

Kaum mukminin telah sepakat dan sependapat mengatakan, jika ada orang yang mampu terbang di udara atau berjalan di atas air, maka kita tidak boleh terpedaya dengan penampilan tersebut sampai kita melihat, apakah perbuatannya sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Apakah orang tersebut selalu mentaati perintah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi larangannya? Karena hal-hal yang di luar kemampuan manusia ini bisa dilakukan oleh banyak orang kafir, musyrik, ahli kitab, ataupun orang munafik. Bisa juga dilakukan oleh para pelaku bid’ah dengan bantuan setan/jin. Oleh karena itu, setiap orang yang mampu melakukan hal-hal di atas, sama sekali, tidak boleh dianggap sebagai wali Allah.[7]

Kemudian, ternyata kesesatan orang-orang ahli tashawwuf tidak sampai di sini saja. Sebab, sikap mereka yang berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan orang-orang yang mereka anggap sebagai “wali”, sampai-sampai mereka menganggap “para wali” tersebut memiliki sifat-sifat ketuhanan, seperti mengetahui hal-hal yang ghaib. Pada gilirannya, menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan syirik dengan menjadikan “para wali” tersebut sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jalla .

  1. Termasuk doktrin ajaran tashawwuf yang sesat adalah mendekatkan diri (?) kepada Allah Azza wa Jalla dengan nyanyian, tarian, tabuhan rebana dan bertepuk tangan. Semua ini mereka anggap sebagai amalan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla (?!).

Dr. Shâbir Thu’aimah berkata dalam kitab ash-Shûfiyyah, Mu’taqadan wa Maslakan: “Saat ini, tarian shufi modern telah dipraktekkan oleh mayoritas tarikat Shufiyyah dalam pesta-pesta perayaan ulang tahun beberapa tokoh mereka. Para pengikut thariqat berkumpul untuk mendengarkan nada-nada musik, yang terkadang didendangkan oleh lebih dari dua ratus pemain musik pria dan wanita. Sedangkan para murid senior, dalam pesta ini duduk sambil mengisap berbagai jenis rokok, dan para tokoh senior beserta para pengikutnya membacakan beberapa kisah khurafat (bohong) yang terjadi pada sang tokoh yang telah meninggal dunia…”.

  1. Juga termasuk doktrin ajaran tashawwuf yang sesat, yaitu apa yang mereka namakan sebagai suatu keadaan/tingkatan, yang jika seseorang telah mencapainya, maka ia akan bebas dari kewajiban melaksanakan syariat Islam. Keyakinan ini muncul sebagai hasil dari perkembangan ajaran tashawwuf. Karena asal mula ajaran tashawwuf ialah melatih jiwa dan menundukkan watak dengan berupaya memalingkannya dari akhlak-akhlak yang jelek, dan membawanya pada akhlak-akhlak yang baik, seperti sifat zuhud, tenang, sabar, ikhlas dan jujur, menurut klaim mereka.

Tidak diragukan lagi –menurut pandangan orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang beriman– bahwa ucapan ini termasuk kekufuran yang paling besar. Bahkan ucapan ini lebih buruk dari pada ucapan orang-orang Yahudi dan Nashrani. Karena orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka mengimani sebagian (isi) kitab suci mereka dan mengingkari sebagian lainnya. Dan mereka itulah orang-orang kafir yang sebenarnya. Mereka juga membenarkan perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , meyakini janji dan ancaman-Nya. Kesimpulannya, orang-orang Yahudi dan Nashrani yang berpegang pada ajaran agama mereka yang telah dihapus (dengan datangnya agama Islam) dan telah mengalami perubahan dan rekayasa, mereka ini lebih baik (keadaannya) dibandingkan orang-orang yang menyangka bahwa mereka telah bebas dari kewajiban melaksanakan perintah Allah Azza wa Jalla secara keseluruhan. Karena dengan keyakinan tersebut, berarti mereka telah keluar dari ajaran semua kitab suci, semua syariat dan semua agama. Mereka, sama sekali tidak berpegang kepada perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla . Bahkan mereka lebih buruk dari orang-orang musyrik yang masih berpegang kepada sebagian dari ajaran agama yang terdahulu, seperti orang-orang musyrik bangsa Arab yang masih berpegang dengan sebagian dari ajaran Nabi Ibrahim Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Untuk membenarkan keyakinan tersebut, di antara mereka ada yang berargumentasi dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ

Beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang kepadamu sesuatu yang diyakini (kematian). [al-Hijr/15 : 99].

Kata mereka: “Makna ayat di atas ialah, sembahlah Rabbmu sampai kamu (mencapai tingkatan) ilmu dan ma’rifat, dan jika kamu telah mencapainya maka gugurlah (kewajiban melaksanakan) ibadah atas dirimu …”.

Padahal pada hakikatnya, ayat ini justru menyanggah anggapan pandangan mereka. Dikatakan oleh Hasan al-Bashri rahimahullah : “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menjadikan bagi amalan orang-orang yang beriman batas akhir kecuali kematian,” kemudian Hasan al-Bashri rahimahullah membaca ayat di atas.

Jadi, ayat di atas sangat jelas menunjukkan kewajiban setiap orang untuk selalu beribadah sejak dia mencapai usia dewasa dan berakal, sampai ketika kematian datang menjemputnya. Dalam ajaran Islam, sama sekali tidak ada yang dinamakan dengan tingkatan/keadaan, yang jika seseorang telah mencapainya maka gugurlah kewajiban beribadah atasnya, sebagaimana persangkaan orang-orang ahli tashawwuf.

Penutup
Setelah pembahasan di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa ajaran tashawwuf merupakan ajaran sesat yang menyimpang, sangat jauh dari petunjuk Al-Qur`ân dan Sunnah. Dengan mengamalkan ajaran ini –na’udzu billah min dzalik– seseorang bukannya semakin dekat dengan Allah Azza wa Jalla , tetapi justru semakin jauh dari-Nya. Dan hatinya, bukan semakin bersih, akan tetapi malah semakin kotor dan penuh noda.

Kemudian, jika muncul pertanyaan: “Kalau begitu, bagaimana usaha yang harus kita lakukan untuk mensucikan jiwa dan hati kita?” Maka jawabannya, sangat sederhana, yaitu pelajari dan amalkan syari’at Islam ini lahir dan batin; dengan itulah jiwa dan hati kita akan bersih.[8] Karena di antara tugas utama yang dibawa para rasul  ialah mensucikan jiwa dan hati manusia dengan mengajarkan kepada mereka syariat Allah Azza wa Jalla .

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan al-Hikmah (as-Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata”. [Ali ‘Imrân/3:164].

Maka, orang yang paling banyak memahami dan mengamalkan petunjuk Al-Qur`aan dan Sunnah dengan baik dan benar, maka dialah yang paling bersih, suci hati dan jiwanya. Dan dialah yang paling bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla . Karena semua orang berilmu sepakat mengatakan, bahwa penghalang utama yang menghalangi seorang manusia dekat dengan Allah Azza wa Jalla ialah (kekotoran) jiwanya.[9]

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan bahwa petunjuk dan ilmu yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ibarat air hujan yang diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari langit. Sebagaimana fungsi air hujan ialah menghidupkan, membersihkan, dan menumbuhkan kembali tanah yang tandus dan gersang. Maka demikian pula petunjuk dan ilmu yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , adalah untuk menghidupkan, mensucikan dan menumbuhkan hati manusia.

allahu Ta’ala a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Syarh as-Sunnah, Imam al-Barbahâri (hlm. 61), Tahqiq: Syaikh Khâlid ar-Raddâdi.
[2] Lihat Haqîqat ash-Shufiyyah, hlm. 14.
[3] Majmu’ al-Fatâwa, 11/6.
[4] Ibid., hlm. 14.
[5] Ringkasan dari pembahasan “Mauqif ash-Shûfiyyah min al ‘Ibâdah wa ad-Dîn”, oleh Syaikh Shâlih al-Fauzân dalam kitabnya, Haqiqat at-Tashawwuf, hlm. 17-38, dengan sedikit perubahan.
[6] Lihat, misalnya firman Allah l dalam surat al-Anbiyâ`/21 ayat 90, dan ayat-ayat lainnya.
[7] Majmu’ al-Fatâwa, 11/215.
[8] Untuk lebih jelasnya, silahkan menelaah kitab Manhajul Anbiyâ` fî Tazkiyatin-Nufûs, karya Syaikh Salîm al-Hilâli, yang ditulis khusus untuk menjelaskan permasalahan penting ini.
[9] Seperti disimpulkan oleh Imam Ibnul Qayyim t dalam kitabnya, Igatsatul-Lahafan dan al-Fawa’id.

Sakaratul Maut, Detik-Detik yang Menegangkan Lagi Menyakitkan

SAKARATUL MAUT, DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN LAGI MENYAKITKAN

Oleh
Dr Muhammad bin Abdul Aziz bin Ahmad Al’Ali

Kematian akan menghadang setiap manusia. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut.

Ibnu Abi Ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

اَلْمَوْتُ أَفْظعُ هَوْلٍ فِي الدُنيَا والآخِرَةِ عَلَى الْمُؤمِنِ ، وَهُوَ أَشَدُّ مِن نَشْرِ المَنَاشِيرِ وَقَرضٍ بِالمَقَارِيضِ وَغَليٍ فِي القُدُورِ ، وَلَو أَنَّ المَيِّتَ نُشِرَ فَأَخبَرَ أَهلَ الدُّنيَا بِالمَوتِ مَا انتَفَعُوا بِعَيشٍ وَلَا لَذُّوا بِنَومٍ 

Kematian adalah kengerian yang paling dahsyat di dunia dan akhirat bagi orang yang beriman. Kematian lebih menyakitkan dari goresan gergaji, sayatan gunting, panasnya air mendidih di bejana. Seandainya ada mayat yang dibangkitkan dan menceritakan kepada penduduk dunia tentang sakitnya kematian, niscaya penghuni dunia tidak akan nyaman dengan hidupnya dan tidak nyenyak dalam tidurnya[1].

Di antara dalil yang menegaskan terjadinya proses sakaratul maut yang mengiringi perpisahan jasad dengan ruhnya, firman Allah:

وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya“. [Qaaf/50: 19]

Maksud sakaratul maut adalah kedahsyatan, tekanan, dan himpitan kekuatan kematian yang mengalahkan manusia dan menguasai akal sehatnya. Makna bil haq (perkara yang benar) adalah perkara akhirat, sehingga manusia sadar, yakin dan mengetahuinya. Ada yang berpendapat al haq adalah hakikat keimanan sehingga maknanya menjadi telah tiba sakaratul maut dengan kematian[2].

Juga ayat:

كَلآ إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ {26} وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ {27} وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ {28} وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ {29} إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ

Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai kerongkongan. Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan”. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan). Dan kepada Rabbmulah pada hari itu kamu dihalau“. [Al Qiyamah/75: 26-30]

Syaikh Sa’di menjelaskan: “Allah mengingatkan para hamba-Nya dengan keadan orang yang akan tercabut nyawanya, bahwa ketika ruh sampai pada taraqi yaitu tulang-tulang yang meliputi ujung leher (kerongkongan), maka pada saat itulah penderitaan mulai berat, (ia) mencari segala sarana yang dianggap menyebabkan kesembuhan atau kenyamanan. Karena itu Allah berfiman: “Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang akan menyembuhkan?” artinya siapa yang akan meruqyahnya dari kata ruqyah. Pasalnya, mereka telah kehilangan segala terapi umum yang mereka pikirkan, sehingga mereka bergantung sekali pada terapi ilahi. Namun qadha dan qadar jika datang dan tiba, maka tidak dapat ditolak. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan dengan dunia. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), maksudnya kesengsaraan jadi satu dan berkumpul. Urusan menjadi berbahaya, penderitaan semakin sulit, nyawa diharapkan keluar dari badan yang telah ia huni dan masih bersamanya. Maka dihalau menuju Allah Ta’ala untuk dibalasi amalannya, dan mengakui perbuatannya. Peringatan yang Allah sebutkan ini akan dapat mendorong hati-hati untuk bergegas menuju keselamatannya, dan menahannya dari perkara yang menjadi kebinasaannya. Tetapi, orang yang menantang, orang yang tidak mendapat manfaat dari ayat-ayat, senantiasa berbuat sesat dan kekufuran dan penentangan”[3].

Sedangkan beberapa hadits Nabi yang menguatkan fenomena sakaratul maut:
Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ

Bahwa di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: “Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”. Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: “Menuju Rafiqil A’la”. Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas[4]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, berkata:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام وَا أخرجه البخاري في المغازي باب مرض النبي ووفاته.اليَوْمِ َرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ

Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata: “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…”[5]

Dalam riwayat Tirmidzi dengan, ‘Aisyah menceritakan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أخرجه الترمذي ك الجنائز باب ما جاء في التشديد عند الموت وصححه الألباني

Aku tidak iri kepada siapapun atas kemudahan kematian(nya), sesudah aku melihat kepedihan kematian pada Rasulullah[6].

Dan penderitaan yang terjadi selama pencabutan nyawa akan dialami setiap makhluk. Dalil penguatnya, keumuman firman Allah: ” كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ  = Setiap jiwa akan merasakan mati“. (Ali ‘Imran/3: 185). Dan sabda Nabi: ” إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ   = Sesungguhnya kematian ada kepedihannya“. Namun tingkat kepedihan setiap orang berbeda-beda.[7]

Kabar Gembira Untuk Orang-Orang yang Beriman.
Orang yang beriman, ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan. Malaikat yang mendatangi orang yang beriman untuk mengambil nyawanya dengan kesan yang baik lagi menggembirakan. Dalilnya, hadits Al Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang proses kematian seorang mukmin:

إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ قَالَ فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ

Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik –dalam riwayat- jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi..”[8].

Malaikat memberi kabar gembira kepada insan mukmin dengan ampunan dengan ridla Allah untuknya. Secara tegas dalam kitab-Nya, Allah menyatakan bahwa para malaikat menghampiri orang-orang yang beriman, dengan mengatakan janganlah takut dan sedih serta membawa berita gembira tentang syurga. Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلاَئِكَةُ أَلآتَخَافُوا وَلاَتَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ {30} نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلأَخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَدَّعُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang berkata: “Rabb kami adalah Allah kemudian mereka beristiqomah, maka para malaikat turun kepada mereka (sembari berkata):” Janganlah kamu bersedih dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. [Fushshilat/41: 30]

Ibnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang ikhlas dalam amalannya untuk Allah semata dan mengamalkan ketaatan-Nya berdasarkan syariat Allah niscaya para malaikat akan menghampiri mereka tatkala kematian menyongsong mereka dengan berkata “Janganlah kalian takut atas amalan yang kalian persembahkan untuk akhirat dan jangan bersedih atas perkara dunia yang akan kalian tinggalkan, baik itu anak, istri, harta atau agama sebab kami akan mewakili kalian dalam perkara itu. Mereka (para malaikat) memberi kabar gembira berupa sirnanya kejelekan dan turunnya kebaikan“.

Kemudian Ibnu Katsir menukil perkataan Zaid bin Aslam: “Kabar gembira akan terjadi pada saat kematian, di alam kubur, dan pada hari Kebangkitan”. Dan mengomentarinya dengan: “Tafsiran ini menghimpun seluruh tafsiran, sebuah tafsiran yang bagus sekali dan memang demikian kenyataannya”.

Firman-Nya: “Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat maksudnya para malaikat berkata kepada orang-orang beriman ketika akan tercabut nyawanya, kami adalah kawan-kawan kalian di dunia, dengan meluruskan, memberi kemudahan dan menjaga kalian atas perintah Allah, demikian juga kami bersama kalian di akhirat, dengan menenangkan keterasinganmu di alam kubur, di tiupan sangkakala dan kami akan mengamankan kalian pada hari Kebangkitan, Penghimpunan, kami akan membalasi kalian dengan shirathal mustaqim dan mengantarkan kalian menuju kenikmatan syurga”[9].

Dalam ayat lain, Allah mengabarkan kondisi kematian orang mukmin dalam keadaan baik dengan firman-Nya:

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salamun ‘alaikum (keselamatan sejahtera bagimu)”, masuklah ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan“. [An-Nahl/16: 32]
.
Syaikh Asy Syinqithi mengatakan: “Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang yang bertakwa, yang melaksanakan perintah Rabb mereka dan menjauhi larangan-Nya akan diwafatkan para malaikat yaitu dengan mencabut nyawa-nyawa mereka dalam keadaan thayyibin (baik), yakni bersih dari syirik dan maksiat, (ini) menurut tafsiran yang paling shahih, (juga) memberi kabar gembira berupa syurga dan menyambangi mereka mereka dengan salam…[10]

Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Menderita Saat Sakaratul Maut?
Kondisi umum proses pencabutan nyawa seorang mukmin mudah lagi ringan. Namun kadang-kadang derita sakarul maut juga mendera sebagian orang sholeh. Tujuannya untuk menghapus dosa-dosa dan juga mengangkat kedudukannya. Sebagaimana yang dialami Rasulullah. Beliau Shallallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan pedihnya sakaratul maut seperti diungkapkan Bukhari dalam hadits ‘Aisyah di atas.

Ibnu Hajar mengatakan: “Dalam hadits tersebut, kesengsaran (dalam) sakaratul maut bukan petunjuk atas kehinaan martabat (seseorang). Dalam konteks orang yang beriman bisa untuk menambah kebaikannya atau menghapus kesalahan-kesalahannya”[11]

Menurut Al Qurthubi dahsyatnya kematian dan sakaratul maut yang menimpa para nabi, maka mengandung manfaat :

  1. Supaya orang-orang mengetahui kadar sakitnya kematian dan ia (sakaratul maut) tidak kasat mata. Kadang ada seseorang melihat orang lain yang akan meninggal. Tidak ada gerakan atau keguncangan. Terlihat ruh keluar dengan mudah. Sehingga ia berfikir, perkara ini (sakaratul maut) ringan. Ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada mayat (sebenarnya). Tatkala para nabi, mengabarkan tentang dahsyatnya penderitaan dalam kematian, kendati mereka mulia di sisi Allah, dan kemudahannya untuk sebagian mereka, maka orang akan yakin dengan kepedihan kematian yang akan ia rasakan dan dihadapi mayit secara mutlak, berdasarkan kabar dari para nabi yang jujur kecuali orang yang mati syahid.
  2. Mungkin akan terbetik di benak sebagian orang, mereka adalah para kekasih Allah dan para nabi dan rasul-Nya, mengapa mengalami kesengsaraan yang berat ini?. Padahal Allah mampu meringankannya bagi mereka?. Jawabnya, bahwa orang yang paling berat ujiannya di dunia adalah para nabi kemudian orang yang menyerupai mereka dan orang yang semakin mirip dengan mereka seperti dikatakan Nabi kita. Hadits ini dikeluarkan Bukhari dan lainnya. Allah ingin menguji mereka untuk melengkapi keutamaan dan peningkatan derajat mereka di sisi-Nya. Ini bukan sebuah aib bagi mereka juga bukan bentuk siksaan. Allah menginginkan menutup hidup mereka dengan penderitaan ini meski mampu meringankan dan mengurangi (kadar penderitaan) mereka dengan tujuan mengangkat kedudukan mereka dan memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal. Tapi bukan berarti Allah mempersulit proses kematian mereka melebihi kepedihan orang-orang yang bermaksiat. Sebab (kepedihan) ini adalah hukuman bagi mereka dan sanksi untuk kejahatan mereka. Maka tidak bisa disamakan”[12].

Kabar Buruk Dari Para Malaikat Kepada Orang-Orang Kafir.
Sedangkan orang kafir, maka ruhnya akan keluar dengan susah payah, ia tersiksa dengannya. Nabi menceritakan kondisi sakaratul maut orang kafir atau orang yang jahat dengan sabdanya:

وَإِنَّ الْعَبْدَ الْكَافِرَ وفي رواية وَإِذَا كَانَ الرَّجُلُ السُّوءُ إِذَا كَانَ فِى انْقِطَاعٍ مِنَ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنَ الآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مِنَ السَّمَاءِ مَلاَئِكَةٌ سُودُ الْوُجُوهِ مَعَهُمُ الْمُسُوحُ فَيَجْلِسُونَ مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِىءُ مَلَكُ الْمَوْتِ حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْخَبِيثَةُ اخْرُجِى إِلَى سَخَطٍ مِنَ اللَّهِ وَغَضَبٍ – قَالَ – فَتُفَرَّقُ فِى جَسَدِهِ فَيَنْتَزِعُهَا كَمَا يُنْتَزَعُ السَّفُّودُ مِنَ الصُّوفِ الْمَبْلُولِ

Sesungguhnya hamba yang kafir -dalam riwayat lain- yang jahat jika akan telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah.[13]

Secara ekspilisit, Al Quran telah menjelaskan bahwa para malaikat akan memberi kabar buruk kepada orang kafir dengan siksa. Allah berfirman: ”

وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat mumukul dengan tangannya, (Sambil berkata): “Keluarkan nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya“. [Al An’am/6: 93]

Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan-tangannya untuk memukuli dan menyiksa sampai nyawa mereka keluar dari badan. Karena itu, para malaikat mengatakan: “Keluarkan nyawamu”. Pasalnya, orang kafir yang sudah datang ajalnya, malaikat akan memberi kabar buruk kepadanya yang berbentuk azab, siksa, belenggu, dan rantai, neraka jahim, air mendidih dan kemurkaan Ar Rahman (Allah). Maka nyawanya bercerai-berai dalam jasadnya, tidak mau taat dan enggan untuk keluar.

Para malaikat memukulimya supaya nyawanya keluar dari tubuhnya. Seketika itu, malaikat mengatakan: “Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”.. artinya pada hari ini, kalian akan dihinakan dengan penghinaan yang tidak terukur karena mendustakan Allah dan (lantaran) kecongkakan kalian dalam mengikuti ayat-ayat-Nya dan tunduk kepaada para rasul-Nya.

Saat detik-detik kematian datang, orang kafir mintai dikembalikan agar bisa masuk Islam. Sedangkan orang yang jahat mohon dikembalikan ke dunia untuk bertaubat, dan beramal sholeh. Namun sudah tentu, permintaan mereka tidak akan terkabulkan. Allah berfirman:

حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتَ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ {99} لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلآ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا وَمِن وَرَآئِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Rabbi kembalikan aku ke dunia. Agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan“. [Al Mukminun/23: 99-100]

Setiap orang yang teledor di dunia ini, baik dengan kekufuran maupun perbuatan maksiat lainnya akan dilanda gulungan penyesalan, dan akan meminta dikembalikan ke dunia meski sejenak saja, untuk menjadi orang yang insan muslim yang sholeh. Namun kesempatan untuk itu sudah hilang, tidak mungkin disusul lagi. Jadi, persiapan harus dilakukan sejak dini dengan tetap memohon agar kita semua diwafatkan dalam keadaan memegang agama Allah.

Wallahu a’lamu bishshawab. Washallallahu ‘ala Muhamaad wa ‘ala alihi ajmain.

(Diadaptasi oleh M. Ashim dari kitab Ahwalu Al Muhtazhir (Dirasah Naqdiyyah) karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad Al ‘Ali, dosen fakultas Ushuluddin di Riyadh. Majalah Jam’iah Islamiyah edisi 124 tahun XXXVI -1424 H)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Al Maut hlm. 69
[2] Lihat Jami’u Al Bayan Fii Tafsiri Al Quran (26/100-101) dan Fathul Qadir (5/75).
[3] Taisir Al Karimi Ar Rahman Fi Tafsiri Kalami Al Mannan hlm. 833.
[4] HR. Bukhari kitab Riqaq bab sakaratul maut (6510) dan kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[5] HR. Bukhari kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[6] HR. Tirmidzi kitab Janaiz bab penderitaan dalam kematian (979). Lihat Shahih Sunan Tirmidzi (1/502 no: 979).
[7] At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/50-51).
[8] HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).
[9] Tafsiru Al Quranil ‘Azhim (4/100-101).
[10] Adhwaul Bayan (3/266).
[11] Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari (11/363).
[12] At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/48-50) dengan diringkas
[13] HR. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).

Si Mulia Hati dan Sang Penjaga kehormatan Diri

SI MULIA HATI DAN SANG PENJAGA KEHORMATAN DIRI

Dari Ibrahim bin Sa’d dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata:

قَالَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ آخَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ بَيْنِي وَبَيْنَ سَعْدِ بْنِ الرَّبِيعِ فَقَالَ سَعْدُ بْنُ الرَّبِيعِ إِنِّي أَكْثَرُ الْأَنْصَارِ مَالًا فَأَقْسِمُ لَكَ نِصْفَ مَالِي وَانْظُرْ أَيَّ زَوْجَتَيَّ هَوِيتَ نَزَلْتُ لَكَ عَنْهَا فَإِذَا حَلَّتْ تَزَوَّجْتَهَا قَالَ فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ لَا حَاجَةَ لِي فِي ذَلِكَ هَلْ مِنْ سُوقٍ فِيهِ تِجَارَةٌ قَالَ سُوقُ قَيْنُقَاعٍ قَالَ فَغَدَا إِلَيْهِ عَبْدُ الرَّحْمَنِ فَأَتَى بِأَقِطٍ وَسَمْنٍ قَالَ ثُمَّ تَابَعَ الْغُدُوَّ فَمَا لَبِثَ أَنْ جَاءَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَلَيْهِ أَثَرُ صُفْرَةٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجْتَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَمَنْ قَالَ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ قَالَ كَمْ سُقْتَ قَالَ زِنَةَ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ أَوْ نَوَاةً مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاة

Abdur Rahman bin ‘Auf  Radhiyallahu anhu berkata : “Ketika kami sampai ke Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan aku dengan Sa’ad bin ar Rabi’ Radhiyallahu anhu .”
Maka Sa’ad bin ar Rabi’ Radhiyallahu anhu menawarkan : “Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya. Akan ku serahkan setengah hartaku untukmu. Dan coba lihat, wanita mana dari istriku yang engkau inginkan. Aku akan menceraikannnya. Bila telah selesai iddahnya, engkau bisa menikahinya”.
‘Abdur Rahman Radhiyallahu anhu menjawab: “Saya tidak menginginkannya. Apakah ada pasar tempat perdagangan ( di sini)?”.
Sa’ad Radhiyallahu anhu berkata: “Pasar Bani Qainuqa’”
Maka ‘Abdur Rahman Radhiyallahu anhu bergegas ke sana dan pulang membawa susu kering dan minyak samin. Ia terus menjalani aktifitas itu. Sampai akhirnya terlihat muncul dengan aroma wewangian.
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bertanya: “Apakah engkau baru menikah?”
Ia menjawab: “Benar”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi: “Dengan siapa?”.
Ia menjawab: “Dengan seorang wanita Anshar”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi: “Berapa banyak mahar yang engkau serahkan?”
Ia menjawab: “Emas sebesar biji kurma”.
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan : “Selenggarakan walimah meski dengan seekor kambing”.[1]

Refleksi Dari Kisah di Atas[2]:
Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya”.

Itulah informasi dari Sa’ad bin Ar Rabi’ Radhiyallahu anhu kepada saudara barunya, Abdur Rahman bin ‘Auf Radhiyallahu anhu . Sahabat yang mulia itu tidak berkata ‘aku punya harta’ atau mengatakan ‘hartaku sedikit’. Tidak mencari-cari alasan untuk menutup-nutupi seberapa banyak uang yang ia miliki. Begitu pula, tidak muncul dari lisannya ‘utang-utangnya masih banyak’ guna menolak saudaranya dari kaum Muhajirin. Subhanallah

Akan ku serahkan setengah hartaku untukmu”.

Sa’ad tidak sedang menawarkan beberapa keping dirham atau dinar saja!. Akan tetapi. Separo dari harta miliknya!. Alangkah menakjubkan jiwanya!. Jiwa sahabat ini, bukanlah jiwa orang kebanyakan yang sering kita kenal dan kita saksikan. Jiwa yang berhasil menggenggam perilaku suci yang bersumber dari Kitabullah. Jiwa yang sudah mengakar padanya ruh berkorban melalui tempaan pendidikan nubuwwah.

Sungguh memprihatinkan hubungan kita dengan karib kerabat dan sanak saudara. Meski seiman, akan tetapi lantaran jauhnya kita dari agama, hubungan mesra seperti itu tidak terimajinasikan.

Sebuah tali persaudaraan yang berdasarkan agama, yang sanggup meluluhkan pertimbangan-pertimbangan matematis. Rahasianya, berpegang teguh dengan tali Allah Subhanahu wa Ta’ala mampu membersihkan hati, mengkondisikannya selalu melihat akhirat, menciptakan jiwa yang mementingkan kepentingan orang lain dan berani berkorban.

Apakah dengan itu, Sa’ad Radhiyallahu anhu sedang menyia-nyiakan hartanya?. Jawabannya, sama sekali tidak! Justru pilihannya itu salah satu wahana yang baik untuk menginvestasikan apa yang ia miliki. Sebuah usaha investasi untuk perkampungan di akhirat.

Coba sekarang saksikan, orang-orang yang memiliki uang jutaan, bahkan milyaran, bagaimana mereka memporak-porandakan kehidupan akhirat mereka. Bila langkah-langkah mereka ditinjau melalui kacamata prinsip perdagangan, usaha mereka tidak menjanjikan. Justru malah membekukannya.

Jelasnya, orang yang memiliki nominal uang yang besar, apakah yang akan ia lakukan bersama keluarganya terhadap makanan, minuman, pakaian dan rumah?. Apakah mereka akan memakai melebihi kebutuhannya?. Siapakah yang memanfaatkan sisanya?.

Anggap saja, seorang milyader mempunyai sepuluh, seratus atau seribu mobil, apakah ia akan mengendarai seluruhnya dalam perjalanan pulang perginya?. Di siang hari, jika suguhan hidangan makan siangnya seratus ekor ayam bakar dan seratus ekor kambing daging lunak, berapa banyak yang akan ia telan? Bukankan ia hanya akan memakan sesuai dengan kebutuhannya dan meninggalkan sisanya?.

Seandainya mereka membelanjakan harta mereka itu di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala , sudah tentu akan lebih baik bagi agama dan dunia mereka. Sehingga kekayaan tetap melekat pada diri mereka di dunia dan akhirat.

Dan coba lihat, wanita mana dari istriku yang engkau inginkan. Aku akan menceraikannnya. Bila telah selesai iddahnya, engkau bisa menikahinya”.

Apakah mungkin ucapan di atas keluar dari mulut manusia?. Apakah cerita ini pernah terjadi?. Ya, ada manusia yang tubuhnya terdiri dari daging dan darah yang pernah mengucapkannya. Akan tetapi, ia hidup bersama nilai-nilai Kitabullah dan terdidik dibawah bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hidup dengan denyut ilmu, amal dan keikhlasan. Benar-benar merasa nikmat untuk menyelesaikan persoalan yang melilit saudaranya.

Orang-orang semisal Sa’ad Radhiyallahu anhu, bukan berarti tidak membutuhkan wanita. Orang-orang sekaliber mereka tentu tidak lupa dengan hadits :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang terbaik bagi keluarganya. Dan aku orang yang terbaik bagi keluargaku”.[3]

Kecintaan dan kesetiaan mereka kepada istri-istri tidak mampu mengalahkan cinta mereka kepada Allah.

Maka, cobalah orang-orang yang ingin mencarikan lelaki kaya bagi putrinya merenungi perkataan Sa’ad ini. Dengarlah perkataan Sa’ad ini, wahai orang tua yang menyampaikan alasan-alasan yang dibuat-buat untuk menolak lelaki yang berhasrat meminang putrinya, lantaran ia berasal dari status social rendah atau tidak punya apa-apa. Berbagai alasan yang sejatinya hanya kedustaan.

Sa’ad Radhiyallahu anhu  menyerahkan harta dan istrinya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala . Kapan kita menyisihkan harta kita bagi orang-orang miskin dan yang membutuhkan?!

“‘Abdur Rahman Radhiyallahu anhu menjawab: “Saya tidak menginginkannya. Apakah ada pasar tempat perdagangan ( di sini)?”. Sa’ad Radhiyallahu anhu berkata: “Pasar Bani Qainuqa’

‘ Abdur Rahman bin ‘Auf Radhiyallahu anhu tidak memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan oleh si baik hati. Tidak terbetik pada dirinya untuk berfikir : Mumpung saudaraku ini berharta banyak. Andai aku terima tawarannya itu, tetap saja tidak merugikannya”. Sahabat yang termasuk sepuluh orang yang diberi kabar gembira oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penghuni syurga ini ternyata enggan menerima tawaran tersebut. Ia menolaknya. Bagaimana mungkin akan menerima tawaran untuk mengambil istri Sa’ad?!. Yang keluar dari lisannya, justru pertanyaan tentang keberadaan pasar dan letaknya untuk memulai perniagaan. Sehingga dapat memenuhi kebutuhan pribadinya dan tetap dapat memelihara muru`ah (kehormatan)nya.

Itulah langkah yang ditempuh dan Allah memberikan barokah bagi usahanya. Pernikahan pun akhirnya bisa terlaksana. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menolong siapa saja yang berazam untuk menikah demi menjaga kehormatan jiwanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ تَعَالَى عَوْنُهُمْ : الْمُجَاهِدُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَ الْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْعَفَافَ

Ada tiga golongan, Allah mewajibkan atas Dzatnya untuk membantunya: (yaitu) Orang yang berjihad di jalan Allah, orang yang menikah untuk menjaga kehormatan diri dan budak yang berusaha membeli dirinya sendiri hingga menjadi orang merdeka [HR Ahmad dan At-Tirmidzi]

Itulah potret jiwa yang terjaga, bersih lagi suci. Itulah gambaran jiwa yang bening lagi baik. Teladan dalam kemurahan, pengutamaan kepentingan orang lain yang membutuhkan, kerja keras dan tawakkal kepada Allah Ta’ala.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1]  HR. al Bukhari 2048
[2]  Syaikh  Husain  bin ‘Audah al ‘Awayisyah  Mu`akhâtur Rasûl Baina Abdir Rahmân bin ‘Auf wa Sa’d bin Ar Rabî’ Dar. Ibni ‘Affân Cet. I Th. 1412H – 1991 M.
[3] Ash Shahîhah no. 285

Bershadaqah Pada Hari Jum’at

BERSHADAQAH PADA HARI JUM’AT

Oleh
Syaikh Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.

Keutamaan shadaqah di sisi Allah Ta’ala itu sangat agung sekali dan pahalanya pun demikian besar. Allah Ta’ala berfirman:

مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan harta-nya di jalan Allah), maka Allah akan melipat-gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak…” [Al-Baqarah: 245]

Dan dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ، وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ.

Barangsiapa bershadaqah senilai biji kurma dari hasil usaha yang baik, dan Allah tidak akan menerima kecuali yang baik, maka sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, untuk kemudian Dia kembangkan bagi pelakunya sebagaimana salah seorang di antara kalian memelihara anak kuda sehingga menjadi seperti gunung (besar dan kuat).”[1]

Ketahuilah –semoga Allah memberimu jalan petunjuk untuk mentaatiNya– bahwa umat manusia akan berdiri pada hari Penghimpunan di alam mahsyar di bawah terik matahari yang sangat panas, di mana matahari sangat dekat sekali dengan kepala, hari pun sangat panjang, di mana satu hari sama dengan seribu tahun berdasarkan hitungan kalian, dengan berbagai kejadian yang dahsyat, juga hal-hal yang mengerikan, menakutkan, lagi mengkhawatirkan.

Seandainya engkau mengetahui hari Kiamat dengan berbagai kejadiannya,
Pastilah engkau akan lari menjauh dari keluarga dan juga dari tempat tinggal.
Hari yang begitu panas yang panasnya mengelilingi semua
Makhluk, sehingga tersebar luar dengan kejadiannya yang luar biasa.
Hari di mana langit pecah dengan kejadiannya,
Dan anak-anak pun menjadi beruban
.

Pada hari yang menakutkan itu, engkau akan melihat orang-orang yang bershadaqah berdiri di bawah naungan shadaqah-shadaqah yang pernah mereka keluarkan di dunia. Telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dengan sanad yang shahih:

عَنْ يَزِيدِ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ يُحَدِّثُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُـولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: كُلُّ امْرِئٍ فِـي ظِلِّ. صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

Dari Yazid bin Abu Habib, dia memberitahu bahwa Abu al-Khair telah menyampaikan kepadanya bahwa dia pernah mendengar ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap orang berada di bawah naungan shadaqahnya sehingga diadili di antara umat manusia.’”

Yazid mengatakan, “Tidak ada satu hari pun berlalu dari Abu Khair, melainkan dia selalu bershadaqah meski hanya dengan sepotong kue, bawang, atau yang lainnya.[2]

Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah disebutkan:

ظِلُّ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَمَةِ صَدَقَتُهُ.

Naungan orang mukmin pada hari Kiamat kelak adalah shadaqahnya.”[3]

Dan menurut riwayat ath-Thabrani dan al-Baihaqi, dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِيءُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ

Sesungguhnya shadaqah itu dapat memadamkan panas kuburan dari penghuninya. Dan sesungguhnya orang mukmin pada hari Kiamat kelak akan bernaung di bawah naungan shadaqahnya.”[4]

‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Pernah dikatakan kepadaku bahwa seluruh amal perbuatan akan merasa bangga sehingga shadaqah akan berkata, ‘Aku yang lebih utama dari kalian.’”[5]

Ini salah satu bagian dari keutamaan shadaqah pada setiap harinya. Sedangkan shadaqah pada hari Jum’at memiliki keutamaan khusus dari hari-hari lainnya.

Telah diriwayatkan oleh Imam ‘Abdurrazzaq ash-Shan’ani rahimahullah dari Imam Sufyan ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, Abu Hurairah dan Ka’ab pernah berkumpul. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya dalam keadaan memohon kebaikan kepada Allah Ta’ala melainkan Dia akan mendatangkan kebaikan itu kepadanya.”

Maka Ka’ab Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Maukah engkau aku beritahu kepadamu tentang hari Jum’at? Jika hari Jum’at tiba, maka langit, bumi, daratan, lautan, pohon, lembah, air, dan makhluk secara keseluruhan akan panik, kecuali anak Adam (umat manusia) dan syaitan. Dan para Malaikat berkeliling mengitari pintu-pintu masjid untuk mencatat orang-orang yang datang berurutan. Dan jika khatib telah naik mimbar, maka mereka pun menutup buku lembaran-lembaran mereka.

Dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh untuk mandi seperti mandi janabah. Dan tidak ada matahari yang terbit dan terbenam pada suatu hari yang lebih afdhal dari hari Jum’at, dan shadaqah pada hari itu lebih agung daripada hari-hari lainnya.”

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ini Hadits Abu Hurairah dan Ka’ab. Saya sendiri berpendapat, ‘Jika keluarganya memiliki minyak wangi, maka hendaklah dia memakainya pada hari itu.’”[6]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shadaqah pada hari Jum’at itu memiliki kelebihan dari hari-hari lainnya. Shadaqah pada hari itu dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti shadaqah pada bulan Ramadhan jika dibandingkan dengan seluruh bulan lainnya.”[7]

Lebih lanjut, Ibnul Qayyim juga mengatakan, “Aku pernah menyaksikan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, semoga Allah menyucikan ruhnya, jika berangkat menunaikan shalat Jum’at membawa apa yang terdapat di rumahnya, baik itu roti atau yang lainnya untuk dia shadaqahkan selama dalam perjalanannya itu secara sembunyi-sembunyi.”

Aku pun, lanjut Ibnul Qayyim, pernah mendengarnya mengatakan, “Jika Allah telah memerintahkan kepada kita untuk bershadaqah di hadapan seruan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka shadaqah di hadapan seruan Allah Ta’ala jelas lebih afdhal dan lebih utama fadhilahnya.”[8]

[Disalin dari kitab al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
______
Footnote
[1] Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 1410 dan 7430) dan Muslim (no. 1014).
[2] Shahih: Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (IV/148) dengan sanad yang shahih dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[3] Hasan: Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 872).
[4] Hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani di dalam kitab al-Kabiir, dan al-Baihaqi dan dinilai hasan oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 873).
[5] Hasan: Dinilai shahih oleh al-Hakim yang disepakati oleh adz-Dzahabi (I/416). Dan al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Targhiib (no. 878).
[6] Shahih: Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq (no. 5558), disebutkan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad (I/407) dari Ahmad Ibnu Zuhair bin Harb, “Ayahku memberitahu kami, ia berkata, “Jarir memberitahu kami dari Manshur.”
[7] Zaadul Ma’aad (I/407).
[8] Zaadul Ma’aad (I/407)

Sebab Pengampunan Dosa

SEBAB PENGAMPUNAN DOSA

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً 

Dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu , beliau berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai, anak Adam! Sungguh selama engkau berdoa kapada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni semua dosa yang ada pada engkau, dan Aku tidak peduli. Wahai, anak Adam! Seandainya dosa-dosamu sampai setinggi awan di langit, kemudian engkau memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dan Aku tidak peduli. Wahai, anak Adam! Seandainya engkau menemui-Ku dengan membawa kesalahan sepenuh bumi, kemudian menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku sedikit pun, tentulah Aku akan memberikan pengampunan sepenuh bumi’.”

TAKHRIJ HADITS[1]
Hadits ini diriwayatkan dari dua sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu Anas bin Mâlik  Radhiyallahu anhu dan Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu.

Hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya no. 3540 (dalam Tuhfah 9/487-488), dan Imam at-Tirmidzi rahimahullah menilainya sebagai hadits hasan. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah menyatakan, para perawinya (hadits Anas) tsiqah, kecuali Katsîr bin Fâ`id yang hanya direkomendasikan oleh Ibnu Hibbân rahimahullah.

Dalam kitab at-Taqrîb, Ibnu Hajar rahimahullah menyebut Katsîr bin Fâ`id hanyalah perawi yang maqbûl.[2] Namun hadits ini hasan sebagaimana pendapat Imam at-Tirmidzi, karena memiliki hadits penguat dari sahabat lainnya, yaitu hadits Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu.

Hadits Abu Dzar al-Ghifâri Radhiyallahu anhu diriwayatkan oleh ad-Dârimi dalam Sunan-nya (2/322) dan Ahmad bin Hambal rahimahullah dalam Musnad-nya (5/172). Adapun al-Hâkim rahimahullah dalam al-Mustadrak (4/241) meriwayatkan hadits ini secara ringkas, dan adz-Dzahabi rahimahullah menyetujuinya.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni rahimahullah juga menyatakan, ada hadits dari sahabat lainnya yang menguatkan hadits-hadits di atas. Yaitu sebagaimana diriwayatkan ath-Thabrâni rahimahullah di dalam kitab Mu’jam, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma dan sudah ditakhrij dalam kitab ar-Raudh an-Nadhîr (432). Syaikh al-Albani rahimahullah memasukkan hadits ini ke dalam kitab Shahîh Sunan at-Tirmidzi. Sedangkan hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma ini diriwayatkan ath-Thabrani rahimahullah dalam Mu’jamul-Kabîr no. 12346 dan Mu’jamush-Shaghîr no. 820.  Wallahu a’lam.

MUFRADÂT HADITS[3]

  1. Pernyataan إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي , bermakna selama kamu berdoa dan berharap kepada-Ku.
  2. Pernyataan غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ , bermakna Aku memberi ampunan atas semua kemaksiatan walaupun berulang-ulang dan banyak.
  3. Pernyataan وَلَا أُبَالِي , bermakna Aku tidak meremehkan permohonan ampunanmu kepada-Ku, walaupun dosa yang engkau miliki besar atau banyak. Sedangkan Imam ath-Thibii rahimahullah  memberi makna, tanpa dengan menanyakan apa yang ia kerjakan.
  4. Pernyataan عَنَانَ السَّمَاءِ , bermakna awan. Tetapi ada juga yang menyatakan, maknanya adalah semua yang menutupi langit atau yang tampak bagimu dari langit apabila engkau mengangkat kepala ke langit.
  5. Pernyataan بِقُرَابِ الْأَرْضِ , bermakna yang hampir sepenuhnya.
  6. Pernyataan لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا , bermakna meninggal dalam keadaan bertauhid.

FAIDAH HADITS
Setiap orang pasti berbuat salah, dan betapa banyak kesalahan dan dosa yang diperbuat anak keturunan Adam. Seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan keadilan-Nya, niscaya setiap dosa dan kesalahan manusia tidak ada yang selamat dari siksaan-Nya. Namun rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat luas memenuhi seluruh makhluk-Nya.

Di antara wujud rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut, yaitu pengampunan dosa dan kesalahan yang diperbuat hamba-hamba-Nya. Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan ada tiga faktor yang menjadi penyebab dosa manusia mendapat ampunan.

 Faktor Pertama, yaitu doa dengan mengharap ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebagimana dijelaskan dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي

Wahai, anak Adam! Sungguh selama engkau berdoa kapada-Ku dan berharap kepada-Ku, niscaya Aku ampuni semua dosa yang ada pada engkau, dan Aku tidak peduli.

Doa dengan mengharap ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala diperintahkan dan dijanjikan akan dikabulkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ 

Dan Rabbmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu”. [Ghâfir/40:60].

Juga dijelaskan dalam hadits an-Nu’mân bin Basyir Radhiyallahu anhuma , ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ  وَقَالَ رَبُّكُمْ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ  رواه الترمذي

“Do’a itu adalah ibadah,” kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah: Dan Rabbmu berfirman: ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’.” [HR Tirmidzi]

Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan doa seorang muslim itu mustajab, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ إِذًا نُكْثِرُ قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ

“Tidak ada seorang muslim di muka bumi ini berdoa kepada Allah dengan sebuah doa, kecuali Allah mengabulkannya, atau diselamatkan dari kejelekan seperti itu selama tidak berdoa dengan amalan dosa atau memutus kekerabatan”. Seorang dari engkau berkata: “Kalau begitu kita perbanyak,” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah Subhanahu wa Ta’alaebih banyak lagi (mengabulkannya)”.[4]

Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan rahmat-Nya kepada hamba yang berdoa memohon untuk dipenuhi kebutuhannya berupa masalah duniawi, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala alihkan darinya dan menggantinya dengan yang lebih baik. Terkadang dengan diselamatkan dari keburukan, atau dijadikan sebagai simpanan bagi dirinya di akhirat. Atau Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosanya dengan doa tersebut. Telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

  مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا  قَالُوا:’ إِذًا نُكْثِرُ’ قَالَ: ) اللَّهُ أَكْثَرُ ) رواه أحمد.

“Tidak ada seorang muslim yang berdoa dengan satu doa yang tidak ada amalan dosa dan memutus tali kekerabatan, kecuali Allah memberikan salah satu dari tiga hal. Adakalanya doanya segera dikabulkan, atau dijadikan sebagai simpanan untuknya di akhirat,  atau ia diselamatkan dari keburukan yang semisalnya”. Mereka berkata: “Jika begitu, kami akan memperbanyak  (untuk berdoa)?”  Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih banyak lagi (mengabulkannya)”.[5]

Kesimpulannya, berdoa memohon ampunan dengan berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi penyebab seseorang itu mendapat ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala , walaupun dosanya sangat besar, sebab ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih besar lagi. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk meminta semua kebutuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , seperti sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا دَعَا أَحَدُكُمْ فَلَا يَقُلْ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي إِنْ شِئْتَ وَلَكِنْ لِيَعْزِمْ الْمَسْأَلَةَ وَلْيُعَظِّمْ الرَّغْبَةَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَتَعَاظَمُهُ شَيْءٌ أَعْطَاهُ.  رواه مسلم.

Apabila salah seorang dari kalian berdoa, jangan mengatakan, “wahai Allah, ampunilah aku jika Engkau suka,” namun bersungguh-sungguhlah dalam meminta, dan mintalah yang terbaik. Karena benar-benar tidak ada sesuatu yang berat untuk Allah berikan.[6]

Semua dosa hamba itu masih kecil dibandingkan dengan ampunan Allah Azza wa Jalla. Oleh karena  itu ada yang berkata:

يَا رَبِّ إِن عَظُمَت ذُنُوبِى كَثرَةً     فَلَقَد عَلِمتُ بِأَنَّ عَفوَكَ أَعظَـمُ

(Wahai, Rabbku! Walaupun dosaku sangat besar, namun aku yakin bahwa ampunan-Mu lebih besar lagi).

إِن كَانَ لاَ يَرجُوكَ إِلاَّ مُحسِـنٌ    فَمَن الَّذِى يَدعُو وَيرجو المُجرِمُ

(Bila tidak berharap kepada-Mu kecuali orang yang baik, maka orang jahat berdoa dan memohon kepada siapa?)

مَا لِى إِلَيكَ وَسِيلَةٌ إِلاَّ الـرَّجَـا   وَجَمِيلُ عَفوِكَ ثُمَّ إِنِّى مُسـلـمُ

(Aku hanya memiliki wasilah harapan mendapatkan ampunan-Mu yang indah, kemudian sesungguhnya aku seorang yang berserah diri).

Faktor Kedua, yaitu Istighfar.
Sebagaimana dijelaskan dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ وَلَا أُبَالِي

Wahai, anak Adam! seandainya dosa-dosamu sampai setinggi awan di langit, kemudian engkau memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku ampuni dan Aku tidak peduli.

Hadits ini menjelaskan, bahwa istighfar menjadi salah satu faktor dosa-dosa terampuni, walaupun dosa tersebut setinggi awan di langit atau sepanjang mata memandang. Pengertian ini didukung dengan hadits lainnya yang berbunyi:

  لَوْ أَخْطَأْتُمْ حَتَّى تَمْلَأَ خَطَايَاكُمْ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتُمْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَغَفَرَ لَكُمْ.  رواه أحمد.

Seandainya kalian melakukan kesalahan hingga kesalahan kalian memenuhi antara langit dan bumi, kemudian kalian memohon ampunan (istighfar) kepada Allah Azza wa Jalla , tentu Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengampuni kalian.[7]

Pengertian Istighfar.
Kata  اسْتَغْفَر (istighfar), dalam bahasa Arab bermakna meminta maghfirah (طَلَبُ الْمَغْفِرَة ). Dan  المَغْفِرَة , memiliki makna perlindungan dari keburukan dosa, atau penghapusan dari dosa, dan menggantikannya.

Pengampunan dosa ada dua jenis.

  1. Penghapusan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di manapun engkau berada, dan ikutilah kejelekan dengan kebaikan yang menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak mulia.

  1. Penggantian, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِلاَّ مَنْ تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

(kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka kejahatan mereka itu diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang). –al-Furqân/25 ayat 70- dan inilah yang disebut dengan tingkatan maghfirah (ampunan).

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Kata  الإسْتِغْفَارَ  dalam bahasa Arab mempunyai makna meminta maghfirah  ( طَلَبُ الْمَغْفِرَةِ ). Dan kata  المَغْفِرَة , bermakna perlindungan dari kejelekan dosa.

Kata al-maghfirah ( المَغْفِرَة ) mempunyai makna tambahan dari kata   السَّتْرُ , karena kata  المَغْفِرَة   bermakna perlindungan dari kejelekan dosa, sehingga seorang hamba tidak disiksa lagi. Orang yang diampuni dosanya tidak akan disiksa. Sedangkan jika sekedar ditutupi (dosa tersebut), maka masih ada kemungkinan disiksa dalam batin, dan orang yang masih disiksa dalam batin atau lahiriahnya, berarti ia belum diampuni.[8]

Jenis Istighfar.
Jenis istighfar yang terbaik, ialah memulainya dengan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala, kemudian mengakui dosa, kemudian memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Demikianlah yang disampaikan dalam hadits Syaddad bin ‘Aus Radhiyallahu anhu yang berbunyi:

عَنْ النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: [سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ أَنْ تَقُولَ اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ] رواه البخارى.

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau berkata: “Sayyidul-istighfar, yaitu ucapan ‘Wahai Allah, Engkaulah Rabbku yang tiada sesembahan yang benar kecuali Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hambu-Mu, dan berada di atas perjanjian dan janji-Mu semampuku. Aku memohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan perbuatanku. Aku mengakui semua kenikmatan yang Engkau anugerahkan kepadaku dan mengakui dosaku, maka ampunilah aku, karena tidak ada yang dapat mengampuni dosaku kecuali Engkau’.”  [HR Imam al-Bukhâri].

Ada beberapa jenis istighfar yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain di atas, di antaranya sebagai berikut.

  1. Ucapan أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ , sebagaimana tersebut dalam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 [ مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ] رواه أبو داود والترمذى.

Barang siapa yang mengucapkan: “Aku memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada sesembahan yang benar kecuali Dia yang Maha Hidup dan Maha Qayyum, dan aku bertaubat kepada-Nya,” maka Allah akan mengampuninya walaupun dosa karena melarikan diri dari medan perang. [9]

  1. Ucapan رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ , sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma yang berbunyi:

كَانَ يُعَدُّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَجْلِسِ الْوَاحِدِ مِائَةُ مَرَّةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَقُومَ: ( رَبِّ اغْفِرْ لِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الْغَفُورُ ) رواه أبوداود والترمذي وأحمد.

Sebelum bangkit dalam sebuah majlis, dihitung sebanyak seratus kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (mengatakan) “Wahai, Rabbku! Ampunilah aku dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Mahapengampun”.[10]

Dengan demikian jelaslah, bahwa istighfar menjadi obat penawar dosa. Oleh karena itu, al-Hasan al-Bashri mengatakan, perbanyaklah istighfar di rumah-rumah, hidangan-hidangan makanan, jalan-jalan, pasar dan di majlis-majlis kalian, serta di manapun kalian berada, karena kalian tidak mengetahui kapan ampunan Allah itu turun.[11]

Faktor Ketiga, yaitu Tauhid.
Sebagaiman dijelaskan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِي بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً  

(Wahai, anak Adam! Seandainya engkau menemui-Ku dengan membawa sepenuh bumi kesalahan, kemudian menemui-Ku dalam keadaan tidak mempersekutukan Aku sedikitpun, tentulah Aku akan memberikan pengampunan sepenuh bumi).

Syaikh ‘Utsman bin ‘Abdul-‘Azîz bin Manshûr mengatakan, telah jelas bagimu dengan hadits ini, bahwa di antara faktor penyebab ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala , yaitu memurnikan tauhid dari kesyirikan, dan inilah faktor yang paling agung dalam pengampunan dosa. Barang siapa yang kehilangan faktor penyebab ini, maka ia kehilangan ampunan. Dan barang siapa yang memilikinya, maka ia telah memiliki faktor yang agung bagi pengampunan dosanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. [an-Nisâ`/4:48].

Oleh karena itu, hadits ini secara jelas menerangkan bahwa seorang muwahhid yang melakukan perbuatan dosa hampir memenuhi bumi, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjumpainya dengan memberikan ampunan sebesar hampir sepenuh bumi juga. Namun ampunan ini dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala . Apabila Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendakinya, maka akan mengampuninya. Begitu pula jika Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin, maka akan menyiksanya disebabkan oleh dosa-dosanya. Kemudian akhirnya ia tidak kekal di neraka, bahkan akan keluar darinya dan masuk surga.[12]

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Apabila tauhid seorang hamba dan keikhlasannya kepada Allah telah sempurna, dan ia melaksanakan semua syarat-syaratnya dengan hati, lisan dan anggota tubuhnya, atau dengan hati dan lisannya ketika menjelang kematian, maka hal itu menjadi penyebab ampunan (Allah) terhadap semua dosa-dosanya yang telah lalu dan mencegahnya masuk neraka. Barang siapa yang hatinya terwujud dengan kalimat tauhid, maka kalimat tersebut akan mengeluarkan obyek apapun selain Allah dari dirinya dalam masalah yang berkait dengan kecintaan, pengagungan, penghormatan, rasa segan, takut dan tawakkal. Ketika itu dosa-dosa dan kesalahannya terhapuskan, walaupun seperti buih lautan”.[13]

Pernyataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam لَقِيتَنِي لَا تُشْرِكُ بِي شَيْئًا merupakan syarat berat dalam janji mendapatkan ampunan. Yaitu selamat dari kesyirikan, baik banyak maupun sedikit, besar maupun kecil. Tidaklah selamat dari perbuatan syirik itu, kecuali orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan, dan itulah hati yang bersih, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَّلَا بَنُوْنَ ۙ – اِلَّا مَنْ اَتَى اللّٰهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ

(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih, [asy-Syu’ara/26:88-89].[14]

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan pengertian hadits ini, bahwa orang-orang yang bertauhid murni -tidak mencampurkannya dengan kesyirikan- (ia) dimaafkan dalam hal-hal yang tidak dimaafkan bagi selain mereka. Seandainya seorang muwahhid  – yang sama sekali tidak menyekutukan Allah – menemui Rabbnya dengan membawa hampir sepenuh bumi kesalahan, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberikan ampunan sebesar itu juga, dan ini tidak didapatkan oleh orang yang tauhidnya kurang. Karena tauhid sejati tanpa tercampur dengan kesyirikan, tidak akan menyisakan dosa. Sebab tauhid tersebut berisikan kecintaan, penghormatan, pengagungan, rasa takut dan harapan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menjadikanya bersih dari dosa-dosa walaupun sebesar hampir sepenuh bumi.[15]

Dari uraian tentang hadits ini, menunjukkan bahwa pahala tauhid itu sangat besar. Begitu pula Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki keluasan sifat dermawan dan rahmat-Nya kepada para hamba-Nya. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita memperhatikan perkara tauhid ini dan tidak meremehkannya.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik-Nya kepada kita, dan menjadikan diri kita sebagai hamba-hamba-Nya yang bertauhid sejati. Wallahu a’lam.

Maraji:

  1. An-Nubadz al-Mustathâbah fil-Da’wah al-Mustajabah, Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali, tanpa cetakan dan tahun, Dar Ibnul-Jauzi.
  2. Fathul-Hamîd fî Syarh at-Tauhîd, ‘Utsmân bin ‘Abdul-‘Azîz bin Manshûr at-Tamîmi, Tahqiq: Sa’ud bin ‘Abdil-‘Aziz al-‘Arifi dan Husain bin Julai’ib as-Sâ’idi, Cetakan Pertama, Tahun 1425 H, Dar ‘Âlam al-Fawâ`id, Mekkah.
  3. Fathul-Majid li Syarhi Kitâb at-Tauhîd, Syaikh ‘Abdur-Rahmân bin Hasan ‘Alu Syaikh, Tahqiq: al-Walid bin ‘Abdur-Rahmân bin Muhammad ‘Alu Fariyân, Cetakan Kedua, Tahun 1417 H, Dar ash-Shumai’i, Riyadh.
  4. Silsilah al-Ahâdîts al-Shahîhah.
  5. Syarhu ‘Aqîdah ath-Thahâwiyah, Ibnu ‘Abil ‘Izz, Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth, Cetakan Kedua, Tahun 1413H, Muassasah ar-Risalah.
  6. Tuhfatul-Ahwadzi bi Syarhi Jâmi’ at-Tirmidzi, Syaikh Muhammad ‘Abdur-Rahmân bin Abdur-Rahîm al-Mubarakfûri, Cetakan Pertama, Tahun 1419 H, Dar Ihya`ut-Turats al-‘Arabi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat takhrîj Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdits ash-Shahîhah, hadits no. 127 (1/250). Juga takhrij Syaikh al-Walid ‘Alu Fariyân atas kita Fathul-Majîd (1/149).
[2] Menurut Ibnu Hajar dalam kitab at-Taqrib, derajat maqbul sejajar dengan perawi majhûl-hâl, yang riwayatnya ditolak, bila tidak ada yang menguatkannya.
[3] Diambil dari Tuhfatul-Ahwadzi bi Syarhi Jâmi’ at-Tirmidzi (9/488).
[4] HR at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali dalam Shahîh Kitab al-Adzkâr wa Dha’îfuhu dan kitab an-Nubadz al-Mustathâbah fid-Da’wah al-Mustajâbah, hlm. 16.
[5] HR Ahmad dalam Musnad-nya (3/18), dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth dalam tahqiqnya atas kitab Syarhu ‘Aqidah ath-Thahâwiyah, hlm. 682.
[6] HR Muslim, kitab al-Dzikr wad-Du’a wat-Taubah wal-Istighfâr, Bab: al-‘Azm bid-Du’a, no. 4838.
[7] HR Ahmad dalam Musnad-nya (3/238) dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdits al-Shahîhah, no. 1951.
[8] Lihat Majmu’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyyah (10/317).
[9] HR Abu Dawud no. 1517, at-Tirmidzi no. 3577, dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdits al-Shahîhah, no. 2727.
[10] HR Ahmad dalam Musnad-nya 2/21, Abu Dawud dan at-Tirmidzi, dan dishahihkan Syaikh al-Albâni dalam Silsilah al-Ahâdits al-Shahîhah, no. 556
[11] Diriwayatkan al-Baihaqi dalam Syu’abul-Imân. Dinukil dari kitab Fathul-Hamid fî Syarh at-Tauhîd, karya ‘Utsmân bin ‘Abdul-‘Azîz at-Tamîmi (1/298).
[12] Fathul-Hamid fî Syarh at-Tauhid, karya ‘Utsman bin ‘Abdul-‘Aziz at-Tamimi (1/300).
[13] Diringkas dari kitab Fathul-Majid, lihat 1/151.
[14] Bada`i al-Fawa`id, Ibnul-Qayyim (2/133).
[15] Dinukil Syaikh ‘Abdur-Rahman ‘Alu Syaikh dalam Fathul-Majid (1/151-152).

Pengaruh Sihir, Nyata Atau Tidak?

PENGARUH SIHIR, NYATA ATAU TIDAK?

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al Atsari

Adalah fakta, jika sihir memiliki pengaruh, seperti dapat membunuh orang yang terkena sihir, dapat membuat seseorang jatuh sakit, sihir dapat memisahkan antara suami dan isteri, juga bisa menimbulkan perseteruan antara dua orang yang bersahabat dan berkasih-sayang. Demikian ini termasuk salah satu aqidah Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Yaitu meyakini bahwa pengaruh sihir benar-benar nyata dan ada.

Para ulama berbeda pendapat tentang hakikat sihir dan jenis-jenisnya, tetapi mayoritas ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah berpendapat, sihir dapat memberikan pengaruh langsung terhadap kematian orang yang disihir, atau membuatnya jatuh sakit, tanpa terlihat tanda-tanda lahiriyah yang menyebabkannya. Sebagian lainnya -yakni dari kalangan ahli filsafat dan kelompok Mu’tazilah- mereka mengklaim jika sihir hanyalah khayal (ilusi) belaka.[1]

Pengingkaran terhadap pengaruh sihir ini merupakan keyakinan ahli kalam dari kalangan Mu’tazilah. Keyakinan tersebut bertentangan dengan al Qur`an, Sunnah, Ijma’ dan akal sehat.

Ketika menjelaskan ushul i’tiqad (pokok-pokok keyakinan) Ahlu Sunnah wal Jama’ah, Abul Hasan al Asy’ari rahimahullah mengatakan: “Kami meyakini, sihir dan tukang sihir benar-benar ada di dunia ini. Dan kekuatan sihir merupakan kenyataan”.[2]

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan:
“Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,[al Falaq/113:4]

Menunjukkan bahwa, pengaruh sihir itu benar-benar nyata. Beberapa kelompok ahlu kalam (filosof dan kalangan Mu’tazilah) mengingkari adanya pengaruh sihir ini. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan dan pengaruh-pengaruh lain. Semua itu hanyalah imajinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang sebenarnya”.[3]

Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali menjelaskan, ayat dan hadits di atas menegaskan bahwa sihir itu memang ada. Hakikat sihir itu benar-benar nyata, sama seperti perkara-perkara lainnya.

Penjelasannya:

  • Pertama. Dalam surat al Baqarah ayat 102, Allah menyebutkan ilmu sihir dipelajari manusia. Sihir dapat menimbulkan mudharat. Di antaranya dapat memisahkan antara sepasang suami isteri. Lalu apakah kedua hal tersebut hanya sebuah ilusi dan tipuan belaka, ataukah hakiki? Jawabannya, hal itu benar-benar hakiki.
  • Kedua. Allah, Dia-lah Pencipta segala sesuatu, telah memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari kejahatan tukang sihir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul –QS al Falaq/113 ayat 4.

Ayat ini merupakan bukti, jika sihir itu benar-benar nyata. Pengaruhnya sangat jahat dan dapat menyakiti manusia dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Al Maziri berkata: “Mayoritas Ahlu Sunnah dan jumhur ulama menegaskan, sihir memang benar nyata. Sihir memiliki hakikat, sebagaimana perkara-perkara lainnya. Berbeda dengan orang-orang yang mengingkari hakikatnya dan menganggapnya sebagai halusinasi batil yang tidak riil. Allah telah menyebutkan sihir di dalam al Qur`an, dan menggolongkannya sebagai ilmu yang dipelajari. Allah juga menyebutkan, sihir merupakan perkara yang membuat kafir dan pengaruhnya dapat memisahkan suami isteri. Semua itu tidaklah mungkin bila tidak nyata. Hadits dalam bab ini juga menegaskan bahwa, sihir itu memang benar ada. Ilmu sihir termasuk ilmu yang terkubur, dan kemudian muncul kembali. Semua itu menyanggah perkataan orang-orang yang mengingkarinya. Dan menganggapnya tidak nyata, adalah suatu perkara yang mustahil”.[4]

Al Khaththabi berkata: “Sejumlah pakar ilmu pengetahuan alam mengingkari adanya sihir dan menolak hakikatnya. Sementara itu, sejumlah ahli kalam (filosof) menolak hadits ini. Mereka berkata, sekiranya sihir dapat mempengaruhi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sihir dikhawatirkan juga mempengaruhi wahyu, syariat yang diturunkan kepada beliau. Itu artinya penyesatan umat!”

Bantahannya : Sihir memang benar ada dan hakikatnya juga ada. Sejumlah bangsa, seperti bangsa Arab, Persia, India dan bangsa-bangsa Romawi menegaskan adanya sihir. Mereka merupakan penduduk bumi yang terutama, yang paling banyak memiliki ilmu dan hikmat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ

… Mereka mengajarkan sihir kepada manusia… [al Baqarah/2:102].

Allah juga memerintahkan kita agar berlindung kepadaNya dari pengaruh sihir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113:4].

Telah dinukil secara shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beberapa hadits[5]. Orang-orang yang mengingkarinya, sama artinya mengingkari sesuatu yang terlihat nyata dan pasti adanya. Para ahli fiqh juga telah menyebutkan beberapa hukuman terhadap tukang sihir. Sesuatu yang tidak hakiki atau tidak riil tentu tidak mencari kepopuleran dan kemasyhuran seperti ini. Menafikan adanya sihir merupakan kejahilan. Membantah orang yang menafikannya merupakan perbuatan sia-sia dan tak ada gunanya.[6]

Ibnul Qayyim al Jauziyah berkata dalam kitab Badaa-i’ul Fawaa-id (II/227-228) : “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113:4].

Dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha di atas menetapkan adanya pengaruh dan hakikat sihir. Sebagian ahli kalam dari kalangan Mu’tazilah dan lainnya ada yang mengingkarinya. Mereka mengatakan, sebenarnya pengaruh sihir itu tidak ada. Baik berupa penyakit, pembunuhan, kerasukan, keterpikatan atau pengaruh-pengaruh lain. Menurut mereka, semua itu hanyalah halusinasi orang-orang yang melihatnya, dan bukan sesuatu yang nyata”.

Perkataan mereka ini jelas menyelisihi riwayat-riwayat yang mutawatir dari para sahabat dan para salaf, serta kesepakatan para fuqaha, ahli tafsir, ahli hadits dan para pemerhati masalah hati dari kalangan ahli tasawwuf, serta seluruh orang-orang yang berakal sehat. Pengaruh sihir itu bisa berupa sakit, perasaan berat, kerasukan, pembunuhan, perasaan cinta, perasaan benci, dan pengaruh-pengaruh lain yang terjadi pada diri manusia. Semua itu benar-benar ada dan diketahui oleh kebanyakan manusia. Kebanyakan mereka benar-benar dapat merasakan sihir itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

Dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, [al Falaq/113 : 4].

Ayat di atas merupakan dalil bahwa, an nafats (hembusan sihir) dapat mendatangkan kejelekan bagi orang yang disihir dari arah yang tidak ia ketahui. Seandainya kejahatan itu hanya bisa terjadi dengan kontak badan secara lahir -sebagaimana dikatakan oleh kelompok yang mengingkari- niscaya kita tidak perlu berlindung dari kejahatan sihir dan wanita-wanita tukang sihir itu. Dan kenyataanya, para tukang sihir itu mampu mengelabui pandangan orang-orang yang menyaksikan sihirnya, padahal jumlah mereka begitu banyak, hingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Dan seketika itu juga, imajinasi yang melihat menjadi berubah.

Jadi, apa gerangan yang bisa merubah perangai, perkataan dan tabiat mereka? Apa bedanya antara perubahan yang nyata itu dengan perubahan sifat-sifat rohani dan jasmani lainnya? Jika ia merubah imajinasinya, sehingga melihat orang yang diam menjadi bergerak, sesuatu yang bersambung menjadi terputus, orang yang mati menjadi hidup, maka, apakah yang menyebabkannya berubah, sehingga orang yang dicintai menjadi dibenci? Dan sebaliknya orang yang dibenci menjadi dicintai dan pengaruh-pengaruh lainnya? Allah Subhanahu wa Ta’ala bercerita tentang tukang sihir Fir’aun:

قَالَ اَلْقُوْاۚ فَلَمَّآ اَلْقَوْا سَحَرُوْٓا اَعْيُنَ النَّاسِ وَاسْتَرْهَبُوْهُمْ وَجَاۤءُوْ بِسِحْرٍ عَظِيْمٍ

Mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan). [al A’raf/7 : 116].

Dalam ayat ini, Allah Azza wa Jalla menjelaskan pandangan mereka telah tersihir. Hal itu terjadi –mungkin- dengan merubah keadaan sesuatu yang mereka lihat, yakni tali-tali dan tongkat. Misalnya tukang-tukang sihir itu meminta bantuan kepada ruh jahat atau setan untuk menggerakkannya. Hingga orang-orang yang menyaksikan menyangka tali dan tongkat itu bergerak dengan sendirinya. Demikian juga misalnya, makhluk yang tak terlihat pandangan mata itu menyeret tikar atau permadani. Sehingga, tikar dan permadani itu akan tampak bergerak dengan sendirinya, tanpa ada yang menggerakan. Padahal setanlah yang menggerakkannya. Itulah yang sebenarnya terjadi. Setan-setan telah merubah tali dan tongkat itu menjadi seperti ular. Orang yang menyaksikan mengira, benda itu berubah dengan sendirinya. Padahal sebenarnya setanlah yang merubahnya. Bisa juga hal ini terjadi, karena sihir telah merubah keadaan orang-orang yang menyaksikan itu, hingga mereka menyaksikan tali dan tongkat itu seolah bergerak. Padahal, sebenarnya tidak. Maka tidak diragukan lagi, tukang-tukang sihir itu benar-benar melakukan hal tersebut.

Adakalanya juga dengan mempengaruhi imajinasi orang-orang yang melihatnya, sehingga mereka menyaksikan sesuatu yang bukan sebenarnya. Misalnya dengan merubah benda-benda yang dilihat dengan bantuan ruh-ruh jahat atau setan.

Adapun ucapan orang-orang yang mengingkari adanya pengaruh sihir, yang mengatakan bahwa para penyihir itu membuat tali-tali dan tongkat itu bisa bergerak sebagaimana air raksa yang bisa bergerak sendiri, jelas merupakan perkataan batil ditinjau dari berbagai aspek. Sekiranya demikian, tentu gerakan itu bukan bersifat imajinatif, tetapi gerakan riil. Juga bukan merupakan sihir yang mengecoh pandangan manusia. Namun lebih tepat disebut hasil teknologi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى

Musa berkata,”Silakan kamu sekalian melemparkan,” maka tiba-tiba, tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka.[Thaha/20:66].

Sekiranya gerakan itu merupakan tipuan sebagaimana yang disebutkan oleh orang-orang yang mengingkari, tentu gerakan itu bukan termasuk sihir. Dan juga, sekiranya hal itu sebuah tipuan -seperti kata mereka- tentu cara menangkalnya ialah dengan mengeluarkan air raksa yang ada di dalamnya, dan menjelaskan hakikat tipuan tersebut. Sehingga sudah tentu tidak perlu melemparkan tongkat untuk menelannya. Tipuan seperti ini tentu tidak perlu menangkalnya dengan bantuan para tukang sihir, tetapi cukup dengan bantuan para ahli teknologi. Dan tentunya, Fir’aun tidak perlu mengagungkan para penyihir itu dan tunduk kepada mereka. Fir’aun menjanjikan kedudukan yang tinggi dan balasan yang besar bagi mereka. Tentunya tidak akan dikatakan: “Sesungguhnya ia merupakan pemimpin kalian yang mengajarkan sihir kepada kalian”. Sebab, teknologi juga dikuasai oleh orang lain dalam mempelajari dan mengajarkannya. Kesimpulannya, perkataan para pengingkar adanya sihir itu, sangat jelas kebatilannya, tidak susah membantahnya”.

Oleh karena itu, sangat batil anggapan sebagian orang yang mengatakan “pelajarilah sihir, namun jangan diamalkan,” atau “pelajarilah sihir untuk menolak sihir,” dan perkataan lainnya yang bisa menjadi penyesalan pada hari Kiamat, bagi yang mengucapkannya.[7]

Tetapi anehnya, ahli filsafat era modern ini justru sangat percaya kepada sihir dan pengaruhnya. Bahkan, mereka tidak segan-segan mempelajari dan menerapkannya.

Syaikh Akram Dhiya’ al Umari menjelaskan, “Collin Wilson mengungkapkan, ‘Sesungguhnya Inggris dan Amerika sekarang merangkul sejumlah tukang sihir. Jumlah mereka melebihi tukang sihir yang ada sejak zaman renaissance dahulu’.”

Demikianlah, ilmu pengetahuan dan peradaban modern tidak mampu membebaskan akal manusia dari belitan khurafat dan mitos. Adapun Islam, telah memutus jalan bagi para tukang sihir dan paranormal, sejak empat belas abad yang lalu.[8]

Sudah dimaklumi bersama adanya hubungan erat antara dukun dan tukang sihir dengan ahli filsafat kuno, kaum mentalis dan penyembah bintang-bintang. Sebab, antara keduanya terdapat hubungan dan nasab. Golongan yang akhir merupakan generasi penerus bagi golongan yang pertama.

Asy Syahristani menjelaskan, mereka dapat melakukan trik-trik menakjubkan yang mereka peroleh melalui pengaruh bintang-bintang yang bisa mendatangkan perkara-perkara secara menakjubkan. Ilmu sihir yang tercantum dalam buku-buku sihir, perdukunan, ilmu nujum, jampi-jampi, bacaan-bacaan, gambar-gambar, semua itu merupakan bagian dari ilmu mereka.[9]

Oleh karena itu, pengaruh sihir ini tidak dapat diingkari, baik berdasarkan syariat maupun logika. Konsekwensi dari keyakinan tentang pengaruh nyata dari sihir ini ialah, menetapkan bahwa sihir merupakan tindak kejahatan dan kriminal. Dan para ulama menjatuhkan sanksi hukum yang berat kepada tukang sihir, yaitu hukuman mati.

Syariat telah menjelaskan keharamannya dan bertindak tegas atas pelakunya, dan menjadikannya sebagai perbuatan yang setara dengan syirik. Sebab setan tidak akan membantu tukang sihir, hingga mereka kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebagai contoh, telah dinukil dari sejumlah tukang sihir, yaitu beberapa perbuatan keji dan kufur. Salah seorang dari mereka meletakkan lembaran mushaf al Qur`an di bawah tikar, agar dapat ia pijak dengan kakinya. Dan ada pula yang menggunakannya sebagai tissu untuk istinja`, wal iyadzu billah.

Sehingga, barangsiapa didapati melakukan praktek sihir, maka hukumnya kafir. Adapun sebagai hukumannya, maka orang tersebut dibunuh, sebagaimana telah dilakukan oleh Jundab bin Abdillah Radhiiyallahu anhu, dan begitu juga yang diperintahkan Umar bin al Khaththab Radhiyallahu anhu, serta telah dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Demikian pula telah dinukil secara shahih dari Hafshah binti Umar Ummul Mukminin Radhiyallahu anha, bahwa ia telah membunuh seorang perempuan tukang sihir dan mengaku telah melakukan sihir kepadanya. Dan ini merupakan kesepakatan para sahabat Radhiyallahu anhum. Hal ini bertolak dari pengaruh langsung dan nyata dari praktek sihir tersebut. Kalaulah sihir hanya merupakan ilusi orang-orang yang melihatnya, atau tidak ada pengaruh terhadap yang disihir, tentu hukumannya tidak seperti itu.

Wallahu a’lam.

Maraji` :

  1. Tafsir Surat al Falaq dan surat an Naas, Muhammad bin Abdul Wahhab.
  2. Mausu’ah Manaahi asy Syar’iyyah, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali.
  3. Sirah Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa` al Umari.
  4. Al Ibanah ‘an Ushulid Diyanah, Abul Hasan al Asy’ari.
  5. Syarah Aqidatuth Thahaawiyah, Ibnu Abil ‘Izzi.
  6. Al Milal wan Nihal, asy Syahristaani.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Silakan lihat Syarah Aqidatuth Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izzi, hlm. 505.
[2] Al Ibanah ‘an Ushulid Diyaanah, , Abul Hasan al Asy’ari, hal. 54.
[3] Tafsir Surat al Falaq dan Surat an Naas, Muhammad bin Abdul Wahhab, hlm. 3-4.
[4] Dinukil oleh Imam an Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, IV/174, dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, X/222-223. Dan keduanya membenarkan ucapan tersebut.
[5] Diantaranya hadits dari Aisyah Radhiyallahu anha :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ سُحِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِنَّهُ لَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا فَعَلَهُ حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ وَهُوَ عِنْدِي دَعَا اللَّهَ وَدَعَاهُ ثُمَّ قَالَ أَشَعَرْتِ يَا عَائِشَةُ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيْتُهُ فِيهِ قُلْتُ وَمَا ذَاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ جَاءَنِي رَجُلَانِ فَجَلَسَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ثُمَّ قَالَ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ مَا وَجَعُ الرَّجُلِ قَالَ مَطْبُوبٌ قَالَ وَمَنْ طَبَّهُ قَالَ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ الْيَهُودِيُّ مِنْ بَنِي زُرَيْقٍ قَالَ فِيمَا ذَا قَالَ فِي مُشْطٍ وَمُشَاطَةٍ وَجُفِّ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ قَالَ فَأَيْنَ هُوَ قَالَ فِي بِئْرِ ذِي أَرْوَانَ قَالَ فَذَهَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أُنَاسٍ مِنْ أَصْحَابِهِ إِلَى الْبِئْرِ فَنَظَرَ إِلَيْهَا وَعَلَيْهَا نَخْلٌ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى عَائِشَةَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَكَأَنَّ مَاءَهَا نُقَاعَةُ الْحِنَّاءِ وَلَكَأَنَّ نَخْلَهَا رُءُوسُ الشَّيَاطِينِ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَأَخْرَجْتَهُ قَالَ لَا أَمَّا أَنَا فَقَدْ عَافَانِيَ اللَّهُ وَشَفَانِي وَخَشِيتُ أَنْ أُثَوِّرَ عَلَى النَّاسِ مِنْهُ شَرًّا وَأَمَرَ بِهَا فَدُفِنَتْ
Dari Aisyah dia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam disihir hingga seakan-akan beliau mengangan-angan telah berbuat sesuatu, padahal beliau tidak melakukannya, hingga ketika beliau berada di sampingku, beliau berdo’a kepada Allah dan selalu berdo’a, kemudian beliau bersabda: “Wahai Aisyah, apakah kamu telah merasakan bahwa Allah telah memberikan fatwa (menghukumi) dengan apa yang telah aku fatwakan (hukumi)? Jawabku; “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Dua orang laki-laki telah datang kepadaku, lalu salah seorang dari keduanya duduk di atas kepalaku dan satunya lagi di kakiku. Kemudian salah seorang berkata kepada yang satunya; “Menderita sakit apakah laki-laki ini?” temannya menjawab; “Terkena sihir.’ salah seorang darinya bertanya; “Siapakah yang menyihirnya?” temannya menjawab; “Lubid bin Al A’sham seorang Yahudi dari Bani Zuraiq.” Salah satunya bertanya; “Dengan benda apakah dia menyihir?” temannya menjawab; “Dengan rambut yang terjatuh ketika disisir dan seludang mayang kurma.” Salah seorang darinya bertanya; “Di manakah benda itu di letakkan?” temannya menjawab; “Di dalam sumur Dzi Arwan.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi sumur tersebut bersama beberapa orang sahabatnya, beliau pun melihat ke dalam ternyata di dalamnya terdapat pohon kurma, lalu beliau kembali menemui ‘Aisyah bersabda: “Wahai Aisyah! seakan-akan airnya berubah bagaikan rendaman pohon inai atau seakan-akan pohon kurmanya bagaikan kepala syetan.” Aku bertanya; “Wahai Rasulullah, tidakkah anda mengeluarkannya?” beliau menjawab: “Tidak, sesungguhnya Allah telah menyembuhkanku dan aku hanya tidak suka memberikan kesan buruk kepada orang lain dari peristiwa itu.” Kemudian beliau memerintahkan seseorang membawanya (barang yang dipakai untuk menyihir) lalu menguburnya.”[No. 5324 – Kitab Pengobatan -editor]
[6] Al Baghawi menukilnya dalam kitab Syarah Sunnah, XII/187-188, dan membenarkannya.
[7] Mausu’ah Manaahi Syar’iyyah, Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, Juz 1, bab larangan sihir, dengan sedikit perubahan.
[8] Sirah an Nawabiyah Shahihah, Akram Dhiyaa’ al ‘Umari, juz kedua.
[9] Al Milal wan Nihal, hlm. 304.

Penyihir Tidak Akan Pernah Beruntung

PENYIHIR TIDAK AKAN PERNAH BERUNTUNG

Oleh
Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdulmuhsin al-Badr

Segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla , kita memuja dan memuji kepada-Nya, memohon pertolongan dan memohon ampunan serta kita memohon perlindungan kepada-Nya dari kejahatan jiwa dan kejelekan amalan kita. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala maka tidak akan ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa disesatkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala maka tidak akan ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allâh dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para shahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya.

Ya Allâh ! Kami tidak memiliki ilmu kecuali ilmu yang Engkau ajarkan kepada kami.

Ya Allâh ! Ajarkanlah kepada kita ilmu yang bermanfaat ! Dan berilah kami tambahan ilmu ! Perbaikilah keadaaan kami seluruhnya ! Dan janganlah Engkau membiarkan kami bersandar paad diri-diri kami meskipun hanya sekejap !  Amma ba’du;

Saudara-saudaraku yang saya muliakan ! Ini merupakan kesempatan yang sangat mulia, kita berkumpul di salah satu rumah Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kita memohon kepada Allâh dengan nama-namaNya yang terbaik dan sifat-sifatNya yang termulia agar Dia menjadikan perkumpulan kita ini menjadi perkumpulan yang berisi kebaikan, ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla serta segala yang bisa mendatangkan ridha Allâh Azza wa Jalla . Semoga majelis kita ini termasuk majelis yang disebutkan dalam hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ تَعَالَى يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allâh Azza wa Jalla ; mereka membaca ayat-ayat Allâh dan mempelajarinya kecuali ketenangan akan turun kepada mereka, mereka akan diliputi oleh rahmat Allâh Azza wa Jalla dan akan dinaungi oleh para malaikat serta mereka akan disebut oleh Allâh Azza wa Jalla dihadapan para malaikat yang ada disisi-Nya … “.

Topik kita kali ini adalah mempelajari dan merenungi salah satu ayat atau beberapa ayat al-Qur’anul Karim tentang bahasan  yang sangat penting dan dibutuhkan oleh setiap Muslim. Pembahasan tentang permasalahan yang harus diwaspadai oleh setiap Muslim dan harus diketahui  betapa besar bahaya perkara yang akan kita bicarakan ini. Ia adalah salah satu diantara bencana besar yang apabila ia ada ditengah masyarakat, maka ia mengakibatkan kebinasaan. Jika ia ada ditengah kehidupan manusia, maka ia akan merusak hubungan diantara mereka dan mendatangkan bahaya dan kesengsaraan yang teramat berat.

Pembicaraan kita kali ini yaitu bahasan dan renungan terhadap ayat yang berhubungan dengan bahaya sihir. Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dalam firman-Nya :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan tidak akan beruntung seorang penyihir dari mana pun ia datang [Thaha/20:69]

Bahasan ini akan lebih sempurna apabila kita memperhatikan dan merenungi susunan dari ayat tentang bahaya sihir tersebut. Melalui kesempatan ini, saya mengingatkan kepada saudara-saudaraku sekalian bahwa susunan ayat ini merupakan susunan yang luar biasa dalam menjelaskan dan menetapkan bathilnya sihir dan betapa sihir sangat berbahaya serta efek yang akan ditimbulkannya; juga dalam menjelaskan dan menetapkan betapa sihir itu tidak mendatangkan manfaat sama sekali serta tidak membuahkan faidah maupun kebaikan apa pun. Bahkan sebaliknya, semua sihir itu adalah kejahatan dan kemudharatan.  Para pelaku dan orang yang mendatangi penyihir tidak akan mendapatkan manfaat apapun.

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Thâha ayat ke-69 adalah hukum dan keputusan yang telah tetap dari Allâh dan qadha dari Allâh Azza wa Jalla yang pasti akan terlaksana. Ketetapan-Nya itu adalah seorang penyihir tidak akan pernah beruntung atau mendapatkan kebaikan darimana pun ia datang, dimanapun ia tinggal serta metode apa pun yang ia kerjakan untuk melakukan sihir tersebut. Penyihir juga tidak akan bisa menciptakan keberuntungan bagi orang lain, yang ada hanyalah kerugian di dunia dan akhirat.  Inilah ketetapan Rabbull ’alamin,  sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Jika si penyihir itu sendiri tidak bisa meraih keselamatan, lalu bagaimana mungkin ada orang lain yang mengharapkan keberuntungan dan keselamatan darinya ? Bagaimana bisa ada orang yang sangat mengharap kebaikan darinya ?

Kenapa banyak orang yang tidak merenungi makna yang agung ini serta kandungan-kandungan yang diisyaratkan oleh ayat yang mulia ini?

Ahli sihir itu sendiri tidak akan bisa meraih kebaikan dan yang mengatakan itu adalah Rabbul ’Alamin, Allâh Azza wa Jalla Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui. Lalu, kenapa masih banyak orang yang bergantung pada penyihir ?

Seyogyanya, ayat yang mulia ini menjadi pegangan kita untuk menolak dan menangkal semua kedustaan penyihir. Hendaklah ayat ini menjadi pegangan dan obor penerang bagi kita ketika mendengar ada orang yang membicarakan kebaikan, keselamatan dan keberuntungan yang diharapkan dari penyihir.  Ingatkanlah dia dengan ayat ini bahwa penyihir itu tidak akan beruntung darimana pun dia datang. Tidak mungkin, ada orang yang bisa meraih kebaikan dari penyihir. Sebaliknya, penyihir dan orang yang mendatanginya hanya akan ditimpa kerugian di dunia dan akhirat.

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam kandungan surat Thaha tentang perseteruan antara seorang rasul dan imam yang menyeru kepada Allâh Azza wa Jalla , seorang nabi yang termasuk ulul ‘azmi yang mengajak kepada kebaikan dan kebenaran yaitu Musa Alaihissallam dengan Fir’aun yang mengajak kepada kebathilan dan mengaku sebagai rabbul ‘alamin. Dia juga mengaku bahwa dia tidak mengetahui adanya tuhan lain yang harus disembah dan diibadahi oleh kaumnya selain dirinya. Dia juga melakukan berbagai macam kekufuran, kesombongan dan keangkuhannya. Diantara bentuk kezhalimannya adalah dia memiliki andil besar dalam menyebarkan sihir dan menguatkan para penyihir, bahkan dia memberikan peluang selebar-lebarnya bagi para penyihir. akhirnya, jadilah para penyihir itu pendukung dan penolong Fir’aun, sebagaimana dijelaskan dibeberapa tempat dalam Surat Thaha ini.  Allâh Azza wa Jalla mengirimkan Nabi Musa Alaihissallam kepada Fir’aun yang telah melampaui batas kesombongannya. Musa Alaihissallam ditugaskan untuk menjelaskan kebenaran dan menunjukkan jalan yang benar kepada fir’aun, serta mengingatkan Fir’aun dari kekufuran dan kesombongannya yang dilakukannya selama ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. [Thaha/20:44]

Musa Alaihissallam mulai melaksanakan tugasnya sebagai perintah Allâh Azza wa Jalla . Beliau q menegakkan hujjah, menjelaskan kebenaran dan menunjukkan jalan. Fir’aun juga bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri berbagai kelebihan Musa Alaihissallam yang merupakan bukti dukungan Allâh Azza wa Jalla untuknya. Kelebihan-kelebihan Musa Alaihissallam ini bisa menundukkan serta menaklukkan akal manusia, juga bisa menyebabkan orang-orang yang merenunginya menjadi beriman. Namun sangat disayangkan, Fir’aun tidak mau menerima kebenaran itu. Dia tetap memilih berbuat zhalim untuk dirinya sendiri. Dia tetap dalam kekufuran dan kebohongannya, padahal dia sudah melihat hal-hal yang mestinya bisa menyebabkannya beriman. Namun karena kesombongan dan kekufurannya, dia tetap enggan berislam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَجَحَدُوْا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ اَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَّعُلُوًّاۗ

Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) [An-Naml/27:14]

Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ اَرَيْنٰهُ اٰيٰتِنَا كُلَّهَا فَكَذَّبَ وَاَبٰى 

Dan sesungguhnya Kami telah perlihatkan kepada Fir’aun tanda-tanda kekuasaan Kami semuanya, maka ia mendustakan dan enggan (menerima kebenaran).[Thaha/20:56]

Dia enggan dan tetap menentang serta tetap tidak beriman, padahal dia sudah melihat tanda-tanda kekuasaan Allâh Azza wa Jalla yang teramat nyata. Tidak hanya itu, bahkan dia menuduh Musa Alaihissallam melakukan perbuatan sihir.

قَالَ اَجِئْتَنَا لِتُخْرِجَنَا مِنْ اَرْضِنَا بِسِحْرِكَ يٰمُوْسٰى 

Firaun berkata, “Apakah kamu datang kepada kami untuk mengeluarkan kami dari negeri kami dengan sihirmu wahai Musa” [Thaha/20:57]

Perhatikanlah kelicikan Fir’aun dalam upaya menyentuh dan menggerakkan hati orang-orang bodoh. Siapakah yang mau dikeluarkan dan diusir dari negerinya ? Tentu tidak ada seorangpun mau. Dia menuduh Musa Alaihissallam melakukan sihir guna mengusir penduduk negeri itu dari daerah mereka dan agar bisa meraih kekuasaan di wilayah tersebut. Kemudian dengan segala kesombongannya ia mengatakan kepada Musa Alaihissallam :

فَلَنَأْتِيَنَّكَ بِسِحْرٍ مِّثْلِهٖ فَاجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مَوْعِدًا لَّا نُخْلِفُهٗ نَحْنُ وَلَآ اَنْتَ مَكَانًا سُوًى قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى

Jika demikian halnya, maka kami akan mendatangkan kepadamu sihir yang semisal dengannya. Maka tentukan tempat bertemu yang tidak dipungkiri oleh kami dan engkau, yaitu tempat yang terbuka”.

Musa menjawab, “Pertemuan kita adalah hari raya, dan hendaklah manusia dikumpulkan pada pagi hari (dhuha)”. [Thaha/20:58-59]

Mengapa Musa memilih hari raya sebagai pertemuan antara ia dan Fir’aun dalam menunjukkan kebenaran ?  Karena pada hari raya seluruh manusia biasanya meninggalkan kesibukan dan pekerjaan mereka sehingga diharapkan mereka berbondong-bondong sebanyak mungkin untuk menghadiri pertemuan antara ia dan Fir’aun. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla mengilhamkan kepada nabi-Nya agar menjawab dengan :

قَالَ مَوْعِدُكُمْ يَوْمُ الزِّيْنَةِ وَاَنْ يُّحْشَرَ النَّاسُ ضُحًى

Pertemuan kita adalah hari raya, dan hendaklah manusia dikumpulkan pada pagi hari (dhuha)”. [Thaha/20:59]

Nabi Musa Alaihissallam juga memilih waktu dhuha yaitu waktu permulaan siang, dimana saat itu segala sesuatu mulai tampak jelas. Dan sihir sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama’, biasanya kekuatannya akan berpengaruh pada malam hari dan biasanya juga para penyihir mulai melakukan aksi jahatnya diwaktu malam, saat kegelapan malam mulai menyelimuti manusia. Jika para penyihir terpaksa melakukan sihir pada siang hari mereka akan memilih tempat yang gelap tanpa cahaya.

Lalu mengapa juga Musa Alaihissallam memilih waktu dhuha sebagai waktu pertemuan ? Jawabannya adalah agar semua yang hadir dapat menyaksikan dengan jelas apa yang terjadi antara ia dengan sihir Fir’aun.

Tatkala manusia telah berkumpul di tempat yang telah ditentukan pada waktu dhuha, Fir’aun mulai mengatur tipu dayanya. Allâh Azza wa Jalla menceritakan hal itu dalam firman-Nya :

فَتَوَلّٰى فِرْعَوْنُ فَجَمَعَ كَيْدَهٗ ثُمَّ اَتٰى

Maka Firaun meninggalkan tempat itu lalu mengatur tipu dayanya kemudian dia datang kembali.  [Thaha/20:60]

Para penyihir sudah terkumpul dan mulai bergerak kearah tempat yang ditentukan. Jumlah mereka sangat banyak. Para Ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa jumlah mereka mendekati angka tiga puluh ribu, ada juga yang mengatakan lebih dari itu. Ini menunjukkan banyaknya ahli sihir yang berhasil dikumpulkan  oleh fir’aun. Setelah para  ahli sihir tersebut berkumpul di tempat yang telah disepakati, Musa Alaihissallam menggunakan kesempatan itu untuk memberikan mau’idzah (peringatan). Ini menunjukkan pentingnya memberikan peringatan dalam segala keadaan. Nabi Musa Alaihissallam mengatakan dihadapan mereka :

قَالَ لَهُمْ مُّوْسٰى وَيْلَكُمْ لَا تَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا فَيُسْحِتَكُمْ بِعَذَابٍۚ وَقَدْ خَابَ مَنِ افْتَرٰى

Musa berkata kepada mereka, “Celakalah kamu! Janganlah kamu mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh, nanti Dia akan membinasakan kamu dengan azab.” Dan sungguh rugi orang yang mengada-adakan kebohongan”.[Thaha/20:61]

Inilah peringatan Nabi Musa Alaihissallam kepada para ahli sihir itu. Mereka diingatkan tentang murkan Allâh dan ancaman  siksa yang pasti akan menimpa mereka jika mereka berani melakukan kebohongan maksudnya sihir, karena sihir termasuk kebohongan dan kekufuran terhadap Allâh Azza wa Jalla . Mereka juga diingatkan tentang kerugian yang pasti akan membinasakan dan menghancurkan mereka.

Peringatan Nabi Musa Alaihissallam tersebut dengan izin Allâh telah meninggalkan pengaruh dihati sebagian para ahli sihir Fir’aun, sehingga mereka bingung dan saling berselisih tentang Musa Alaihissallam . Terjadi perdebatan diantara mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَتَنَازَعُوْٓا اَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ

Mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka”.[Thaha/20:62]

Dalam masalah apakah mereka berbantah-bantahan ? Dalam ayat yang mulia ini tidak disebutkan secara rinci, namun dari konteks ayat dapat disimpulkan permasalahan yang mereka perdebatkan yaitu perkataan Musa yang baru saja mereka mendengarnya. Sebagian mereka berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Musa Alaihissallam bukanlah sihir, sementara sebagian yang lain berpandangan bahwa itu sihir. Kenapa mereka berdebat ? Karena mereka tidak pernah mendengar perkataan yang sama dari penyihir padahal semuanya ahli sihir. Tidak ada seorang ahli sihir pun yang akan mengucapkan perkataan yang sama dengan Musa Alaihissallam . Jika demikian, berarti perkataan ini bersumber dari orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla hari akhir, dari orang yang senantiasa takut terhadap siksa Allâh Azza wa Jalla .  Orang ini sedang memperingatkan orang lain agar tidak terkena adzab Allâh Azza wa Jalla . Inilah yang menyebabkan mereka berdebat. Namun sebagian dari ahli sihir itu segera menyadari bahaya yang mengancam barisan mereka, sehingga mereka berusaha mengembalikan kebersamaan mereka. Sehingga terjadilah apa yang terjadi, sebagaimana diceritakan oleh Allâh Azza wa Jalla :

فَتَنَازَعُوْٓا اَمْرَهُمْ بَيْنَهُمْ وَاَسَرُّوا النَّجْوٰى 

Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka di antara mereka dan mereka merahasiakan percakapan (mereka).[Thaha/20:62]

Mereka terus berusaha mengembalikan kekuatan barisan mereka yang sudah kocar-kacir karena pengaruh dari ucapan atau peringatan yan disampaikan Musa Alaihissallam .

Mereka mencoba menghasut yamg lain agar beranggapan bahwa Musa Alaihissallam seorang penyihir :

قَالُوْٓا اِنْ هٰذٰنِ لَسٰحِرَانِ يُرِيْدَانِ اَنْ يُّخْرِجٰكُمْ مِّنْ اَرْضِكُمْ بِسِحْرِهِمَا وَيَذْهَبَا بِطَرِيْقَتِكُمُ الْمُثْلٰى

Mereka berkata, “Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama.[Thaha/20:63]

Ungkapan para ahli sihir ini, ”Mereka hendak mengusir kamu dari negeri kamu.” sama dengan perkataan Fir’aun yang diceritakan pada ayat ke-59. Argumen para penyihir itu sama  dengan apa yang telah diucapkan  Fir’aun dalam membantah kebenaran yang dibawa oleh Musa Alaihissallam . Ada kemungkinan, mereka memang diajari alasan yang sama lalu mereka menjiplak atau  secara tidak sengaja keluar dari lisan mereka syubhat yang sama. Hanya saja, para penyihir menambahkan syubhat yang lain yaitu :

وَيَذْهَبَا بِطَرِيْقَتِكُمُ الْمُثْلٰى

dan hendak melenyapkan kedudukan kamu yang utama. [Thaha/20:63]

Disini terdapat pelajaran penting yaitu ahlul bathil (para pelaku kesesatan) selalu mengatakan bahwa jalan merekalah yang paling baik dan agama merekalah yang paling benar. Belum pernah ada dalam sejarah, pelaku kebathilan mengaku bahwa dia sedang menyeru kepada kebathilan, termasuk dalam kisah Musa Alaihissallam versus penyihir ini. Kemudian perkataan mereka selanjutkan diceritakan oleh Allâh Azza wa Jalla :

فَاَجْمِعُوْا كَيْدَكُمْ ثُمَّ ائْتُوْا صَفًّاۚ وَقَدْ اَفْلَحَ الْيَوْمَ مَنِ اسْتَعْلٰى

maka mereka berkata: maka kumpulkanlah segala tipu daya (sihir) kalian, kemudian datanglah dengan berbaris, dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini”.[Thaha/20:64]

Mereka menyerukan para penyihir yang lain agar bersatu, bahu membahu menghadapi Musa Alaihissallam .

Kemudian, coba kita perhatikan penggalan perkataan mereka, ” dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini”. Artinya, semua penyihir itu mengira bahwa mereka akan akan beruntung dan bisa meraih berbagai kebaikan dengan sihir mereka, akan tetapi kenyataannya berbeda.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قَالُوْا يٰمُوْسٰٓى اِمَّآ اَنْ تُلْقِيَ وَاِمَّآ اَنْ نَّكُوْنَ اَوَّلَ مَنْ اَلْقٰى

Mereka berkata: “Hai Musa (pilihlah), apakah kamu yang melemparkan (dahulu) atau kamikah orang yang mula-mula melemparkan?” [Thaha/20:65]

Menjawab tantangan ini, Allâh Azza wa Jalla mengilhamkan kepada Nabi-Nya agar mempersilahkan mereka terlebih dahulu. Allâh berfirman :

قَالَ بَلْ اَلْقُوْاۚ فَاِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ اِلَيْهِ مِنْ سِحْرِهِمْ اَنَّهَا تَسْعٰى

Musa berkata, “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.[Thaha/20:66]

Maksudnya, Musa dan para hadirin seakan melihat tongkat dan tali-tali para penyihir itu merayap seperti ular di sekitar tempat perseteruan itu.  Ini menunjukkan bahwa sihir yang mereka praktikkan dalam pertemuan itu adalah sihir takhyil, dimana para penonton seakan diberi gambaran sesuatu yang tidak sesuai kenyataan. Seakan ular merayap memenuhi lapangan itu tapi sebenarnya tongkat dan tali. Akibat dari pemandangan itu, rasa takut mulai menyelinap di hati orang yang melihatnya termasuk Musa Alaihissallam . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاَوْجَسَ فِيْ نَفْسِهٖ خِيْفَةً مُّوْسٰى

Maka Musa merasa takut dalam hatinya [Thaha/20:67]

Rasa takut seperti ini, dinamakan oleh para Ulama dengan al-khauf ath thabi’iy, yaitu rasa takut yang merupakan tabiat setiap manusia, seperti takut terhadap binatang buas, ular atau musuh. Rasa takut seperti ini tidak mempengaruhi keimanan seorang Mukmin.

Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Musa Alaihissallam :

قُلْنَا لَا تَخَفْ اِنَّكَ اَنْتَ الْاَعْلٰى

”jangan takut! Sungguh engkaulah yang unggul (menang)”.[Thaha/20:68]

Janganlah engkau merasa takut dan khawatir dengan pemandangan yang mereka pertontonkan. Nabi Musa Alaihissallam bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla, dengan penuh keimanan. Lalu Musa Alaihissallam  melemparkan tongkat yang ada di tangannya sebagai diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla.

وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.[Thaha/20:69]

Tongkat yang dilemparkan oleh Nabi Musa berubah menjadi ular yang besar dan menelan ular-ular hasil sihir mereka. Ini adalah tanda kebesaran Allâh Azza wa Jalla , yang mana tongkat Nabi Musa Alaihissallam dapat berubah menjadi ular dan mampu menelan tali dan tongkat milik para penyihir yang terlihat oleh pandangan manusia seolah-olah ular yang hidup.  Ini jelas sangat berbeda dengan sihir yang dilakukan oleh para penyihir itu, dimana tongkat Nabi Musa Alaihissallam benar-benar berubah ular dan menelan semua tali serta tongkat para penyihir itu. Dan sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla Maha kuasa atas segala sesuatu. Kemudian setelah semuanya habis tertelan, tongkat itu kembali ke wujud semula di tangan Nabi Musa Alaihissallam . Subhanallah, kemanakah menghilangnya tali-tali dan tongkat para penyihir itu ? Wallahu a’lam. Ini adalah kekuasaan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang menguatkan kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa Alaihissallam

Pada kesempatan ini juga, saya ingin mengingatkan pada sebuah faidah yang sangat penting yaitu dala, ayat tersebut terdapat dukungan kepada orang yang mengikuti jalannya para nabi dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan manusia dari kesyirikan dan perbuatan bathil lainnya, termasuk sihir. Orang yang seperti ini, pasti  selalu mendapatkan pertolongan dari Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah janji Allâh Azza wa Jalla :

اِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ الْاَشْهَادُۙ

Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat),[Ghafir/40:51]

وَكَانَ حَقًّاۖ عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِيْنَ

 “Dan merupakan keharusan bagi kami untuk menolong orang-orang yang beriman. [Ar-Rûm/30:47]

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla memberikan dorongan dan dukungan kepada Musa Alaihissallam dalam kisah di atas, maka Allâh Azza wa Jalla juga akan menolong dan mendukung orang-orang yang menempuh jalannya para nabi dalam mendakwahkan tauhid dan memperingatkan manusia dari perbuatan syirik.

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ

Katakanlah, ”ini adalah jalanku,  menyeru kepada Allâh denagn bukti; aku dan orang-oarng yang mengikutiku” [Yusuf/12:108]

Oleh karena itu, dalam ayat yang lain, saat menyebutkan kisah yang sama, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan perkataan Nabi Musa yang menyatakan bahwa sihir yang dibawa oleh para penyihir itu akan diperlihatkan ketidakbenarannya oleh Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَلَمَّآ اَلْقَوْا قَالَ مُوْسٰى مَا جِئْتُمْ بِهِ ۙالسِّحْرُۗ اِنَّ اللّٰهَ سَيُبْطِلُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُصْلِحُ عَمَلَ الْمُفْسِدِيْنَ

Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata, “Apa yang kamu lakukan itu, Itulah yang sihir, Sesungguhnya Allâh akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allâh tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.[Yunus/10:81]

Berdasarkan ayat ini, bisa disimpulkan bahwa para penyihir itu adalah orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi Allâh Azza wa Jalla  dan Allâh Azza wa Jalla tidak memperbaiki perbuatan orang-orang yang melakukan kerusakan. Sebaliknya, Allâh Azza wa Jalla akan menolong, mendukung dan memberikan kemapanan dan keteguhan kepada orang-orang yang melakukan perbaikan. Inilah salah satu faidah penting dari ayat di atas bagi orang-orang yang menempuh jalannya para nabi.

Bagaimana Sihir Terlaksana?
Al-Qur’an telah menunjukkan bahwa sesungguhnya perbuatan sihir yang dilakukan oleh tukang sihir tidak akan bisa terlaksana kecuali dengan melakukan kekufuran dan kesyirikan kepada Allâh Azza wa Jalla . Para tukang sihir tidak akan mungkin mampu melakukan sihir dan sihir tidak akan berpengaruh kecuali dengan melakukan dua tahapan langkah kekufuran. Marilah kita renungi firman Allâh dalam surat Al-Baqarah ayat ke -101 s/d 102:

وَلَمَّا جَاۤءَهُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُصَدِّقٌ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيْقٌ مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَۙ كِتٰبَ اللّٰهِ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ كَاَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَۖ وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ ۚ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا

Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allâh yang membenarkan apa (Kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allâh ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah Kitab Allâh). Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), Hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). [Al-Baqarah/2:101-102]

Langkah pertama, yaitu mencampakkan al-Qur’an. Oleh karena itu, setiap orang yang hendak memasuki dunia sihir, maka dia diminta untuk menghinakan al-Qur’an. Semakin berani dia menghinakan al-Qur’an, maka kekuatan sihir akan semakin hebat.

Langkah kedua adalah mengikuti seruan setan yang menyerukan kekufuran.

Sebagian ahli ilmu menyebutkan bahwa susunan ayat al-Quran dalam surat al-Baqarah ayat 101-103 menunjukkan kekufuran para penyihir terhadap Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang ditinjau dari tujuh sisi.

  1. Menyampakkan Kitab Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana Firman-Nya :

نَبَذَ فَرِيْقٌ مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَۙ كِتٰبَ اللّٰهِ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ

Sebagian dari orang-orang yang diberi Kitab (Taurat) melemparkan Kitab Allâh itu ke belakang (punggung)”. [Al-Baqarah/2:101]

Dan telah maklum bahwa meninggalkan, mencampakkan atau menolak al-Quran adalah sebentuk kekufuran.

  1. Mengikuti setan, sebagaimana firman-Nya :

وَاتَّبَعُوْا مَا تَتْلُوا الشَّيٰطِيْنُ عَلٰى مُلْكِ سُلَيْمٰنَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibacakan oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman”. [Al-Baqarah/2: 102]

Mengikuti setan maksudnya adalah mengikuti seruan setan untuk melakukan berbagai perbuatan syirik, padahal dalam salah satu do’a yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ

 Aku berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikan yang diserukan oleh setan.

  1. Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Nabi Sulaiman Alaihissallam bersih dari tuduhan yang dilontarkan para penyihir yang menyatakan bahwa Nabi Sulaiman melakukan sihir. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمٰنُ وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا

Sulaiman tidak kafir tetapi setan-setan itulah yang kafir. [Al-Baqarah/2: 102]

Dengan ini, Allâh Azza wa Jalla menyatakan bersihnya Sulaiman dari perbuatan sihir. Ini sekaligus menunjukkan bahwa mempelajari dan mempraktikkan sihir termasuk kekufuran, karena Allâh Azza wa Jalla menyatakan bersihnya Sulaiman Alaihissallam dari sihir dengan firman-Nya, yang artinya, ”Sulaiman tidak kafir akan tetapi setan-setan itulah yang kafir.”

  1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلٰكِنَّ الشَّيٰطِيْنَ كَفَرُوْا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ

Tetapi setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia [Al-Baqarah/2: 102]

Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan kekufuran setan itu diiringi dengan penjelasan tentang perbuatan setan yang mengajarkan sihir kepada manusia.

  1. Kisah Harut dan Marut, dua malaikat utusan Allâh Azza wa Jalla untuk menguji manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

 وَمَا يُعَلِّمٰنِ مِنْ اَحَدٍ حَتّٰى يَقُوْلَآ اِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

Padahal keduanya tidak mengajarkan (sihir) kepada seseorang sebelum mengatakan , ”sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), oleh sebab itu janganlah kafir. [Al-Baqarah/2:102]

  1. Firman Allâh tentang orang-orang yang mempelajari sihir :

وَلَقَدْ عَلِمُوْا لَمَنِ اشْتَرٰىهُ مَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

Dan sungguh mereka sudah tahu, barangsiapa membeli (menggunakan sihir) itu, niscaya tidak akan mendapat keuntungan di akhirat”. [Al-Baqarah/2:102]

Dan orang-orang yang tidak beruntung di akhirat adalah oarang-orang yang kafir terhadap Allâh Azza wa Jalla .

  1. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَمَثُوْبَةٌ مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ خَيْرٌ

Dan jika mereka beriman dan bertakwa, pahala dari Allâh pasti lebih baik, sekiranya mereka tahu. [Al-Baqarah/2:103]

Inilah tujuh sisi yang menunjukkan kufurnya para penyihir.

Faidah Ayat
Akhirnya, pembahasan ini kami akhiri dengan menyebutkan beberapa faedah yang bisa dipetik dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

“Dan tidak akan beruntung seorang penyihir dari mana pun ia datang” [Thaha/20:69].

Kami sebutkan dalam bentuk point-point penting tanpa penjelasan rinci, karena khawatir terlalu lama. Faidah-faidah tersebut adalah :

  1. Penyihir itu tidak akan pernah beruntung, sebagaimana dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla . Perlu diketahui, kata ”al-falâh”, sebagaimana disebutkan oleh para Ulama, adalah sebuah kalimat yang maknanya paling luas, mencakup seluruh kebaikan dunia dan akhirat. Sehingga dengan dinafikannya al-falâh dari penyihir, berarti penafian semua kebaikan dari para penyihir. Akhirnya, penyihir hanya akan ditimpa kesedihan, kesengsaraan dan kerugian di dunia dan akhirat.
  2. Sihir itu bermacam-macam tidak hanya satu bentuk, satu aliran atau pun metode. Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menegaskan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung darimanapun dia , atau dengan metode apapun juga. Hasil akhirnya, dia tidak akan beruntung di dunia maupun di akhirat secara mutlak.
  3. Allâh Azza wa Jalla telah memberitahukan bahwa penyihir tidak akan pernah beruntung, lalu bagaimana dengan orang yang datang kepadanya untuk meminta keberuntungan, kebaikan atau kemaslahatan, bantuan dengan perbuatan sihirnya ?? Tentu dia lebih pantas untuk tidak mendapatkan kebaikan dan keberuntungan di dunia dan akhirat.
  4. Ayat tersebut di atas menjelaskan bathilnya an-nusyrah yaitu menolak atau mengobati sihir dengan sihir yang serupa. Dalam sebuah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang hal tersebut, kemudian beliau menjawab :

هِيَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ

Itu termasuk perbuatan setan.

Jadi melawan atau menangkal sihir dengan sihir tidak diperbolehkan dalam Islam. Seorang Muslim tidak dibenarkan untuk datang kepada  tukang sihir, meskipun hanya untuk meminta pengobatan dari sihir yang menimpanya dengan sihir lainnya. Kesimpulan ini diambil berdasarkan ayat tersebut di atas, yang menyatakan bahwa penyihir tidak akan pernah beruntung dan tidak mungkin orang lain mendapatkan kebaikan apapun darinya, meskipun hanya sekedar menangkal sihir dengan sihir.

  1. Orang yang datang kepada penyihir kendati tujuannya adalah untuk mengobati sihir yang menimpanya, ia tidak akan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat. Sebaliknya, dia akan tertimpa kerugian dan kesengsaraan yang menimpa penyihir. Karena penyihir, ketika didatangi oleh seseorang meskipun tujuannya hanya untuk menangkal atau menghilangkan sihir yang menimpanya, maka dia tidak akan bisa mengobatinya kecuali dengan melakukan ritual pendekatan kepada setan. Akibatnya, bisa jadi orang yang datang hanya meminta bantuan pengobatan yang ringan, namun akhirnya terjerumus dalam musibah besar, yaitu kufur kepada Allâh Azza wa Jalla , syirik serta bergantung kepada setan.
  2. Ayat ini, jika difahami dengan baik, akan menguatkan rasa tawakkal seseorang yang ada dalam hatinya dan keimanannya kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Allâh Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung. Juga dalam ayat lain :

وَمَا هُمْ بِضَاۤرِّيْنَ بِهٖ مِنْ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ

Mereka tidak akan dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allâh Azza wa Jalla [Al-Baqarah/2:102]

Dengan demikian, hati seorang mukmin tidak akan menoleh kepada para ahli sihir juga para pendukung mereka lantaran takut kepada mereka. Dia akan menguatkan rasa tawakkal dan keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena dia tahu betul bahwa tidak mungkin ada yang bisa mencelakakannya kecuali dengan ijin dari Allâh Azza wa Jalla.  Maka dengan ayat ini tawakkal seorang mukmin kepada Allâh akan semakin kuat karena Allâh adalah tempat kembali, tempat bergantung, tempat bertawakkal dan tempat meminta pertolongan.

  1. Bahwasanya keberuntungan, kebaikan dan kemenangan itu hanya buat orang-orang yang beriman, bukan bagi penyihir. Karena Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan, saat para penyihir mengatakan dengan penuh percaya diri :

وَقَدْ اَفْلَحَ الْيَوْمَ مَنِ اسْتَعْلٰى

Dan sungguh beruntung orang yang menang pada hari ini.[Thaha/20:64]

Namun, kenyataan berkata lain, Allâh Azza wa Jalla tidak memberikan kemenangan kepada mereka dan memberikannya kepada Musa Alaihissallam . Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla menegaskan bahwa penyihir itu tidak akan pernah beruntung darimanapun dia datang. Penegasan ini diawali dengan perintah Allâh Azza wa Jalla  kepada Nabi Musa Alaihissallam untuk melemparkan tongkatnya sehingga dengan idzin-Nya tongkat berubah menjadi ular yang menelan tali dan tongkat milik para penyihir yang telah dikhayalkan seakan-akan ular-ular yang berjalan dengan sebab sihir.

  1. Hukum yang telah dijelaskan oleh Allâh Azza wa Jalla tentang para penyihir dalam ayat ini adalah hukum umum yang mencakup seluruh penyihir di segenap zaman dan waktu, dari dahulu hingga akhir zaman. Kesimpulan ini, kita ambil berdasarakan metode al-Quran dalam menjelaskan suatu hukum yang umum. Ya, memang peristiwa Nabi Musa Alaihissallam ini terkait dengan para penyihir tertentu dan pada zaman tertentu, tapi perhatikan firman Allâh Azza wa Jalla ini :

وَاَلْقِ مَا فِيْ يَمِيْنِكَ تَلْقَفْ مَا صَنَعُوْاۗ اِنَّمَا صَنَعُوْا كَيْدُ سٰحِرٍۗ وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan menelan apa yang mereka perbuat. “Sesungguhnya apa yang mereka perbuat itu adalah tipu daya tukang sihir (belaka). dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang”.[Thaha/20:69]

Dalam redaksi ayat ini, Allâh Azza wa Jalla tidak mengatakan, ”Mereka tidak akan menang.” Tapi Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, ”Tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja dia datang.”

Metode al-Qur’an, jika hendak menetapkan suatu hukum yang tidak dikhususkan untuk kaum tertentu, yang sedang dibantah keburukannya, atau dengan kata lain, bersifat umum mencakup itu dan orang yang memiliki keburukan yang sama, maka hukum yang disebutkan itu akan ditetapkan dengan sifat umum. Sebagaimana dalam ayat ini :

وَلَا يُفْلِحُ السّٰحِرُ حَيْثُ اَتٰى

Dan tidak akan menang penyihir, dari mana pun ia datang

Kata as-sahir dalam ayat di atas artinya semua penyihir, karena alif lam yang ada dalam kata tersebut adalah alif lam jinsiyah.

  1. Ayat ini juga menunjukkan pentingnya mempelajari sirah para Nabi q . Karena sirah (sejarah perjalanan hidup) mereka sarat dengan pelajaran berharga bagi seorang Muslim. Juga bisa memperkuat keimanannya, memperteguh hatinya dan memperkuat hubungannya dengan Allâh Azza wa Jalla . Sehingga ia akan senantiasa bertawakkal, menggantungkan segala urusannya dan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Barangsiapa yang membaca dan menela’ah kisah ini dan kisah lain yang semisal yang disebutkan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Quran, maka ia akan mendapatkan manfaat yang banyak. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَقَدْ كَانَ فِيْ قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّاُولِى الْاَلْبَابِۗ

Dan sungguh dalam kisah mereka (para nabi) terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal. [Yusuf/12:111]

  1. Dalam ayat ini terdapat penguat bagi firman Allâh Azza wa Jalla dalam ayat yang lain.

وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ

”Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya”. [Ath-Thalaq/65: 3]

Dan firmanNya,

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِكَافٍ عَبْدَهٗۗ

Bukankah Allâh mencukupkan hambaNya. [Az-Zumar/39:36]

Dalam kisah di atas, Musa Alaihissallam berhadapan kelompok besar ahli sihir, yang jumlahnya mendekati angka 30.000, sebagaimana disebutkan para Ulama ahli tafsir. Mereka bersatu padu dengan sihir untuk menghadapi Musa Alaihissallam , namun semua tipu daya yang mereka lakukan dalam pertarungan itu dihancurkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Hasil akhirnya adalah kekalahan dan kerugian menjadi bagian para penyihir sementara Musa Alaihissallam meraih kemenangan dengan keimanannya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Penutup
Kita memohon kepada Allâh pemilik ’Arsy yang agung dengan segenap Nama-nama-Nya yang terindah dan Sifat-sifat-Nya yang tertinggi, semoga Allâh Azza wa Jalla membimbing kita kepada perkataan yang baik dan amal shaleh. Dan semoga Allâh Azza wa Jalla memperbaiki segala urusan kita dan semoga Allâh Azza wa Jalla tidak menyerahkan urusan kita kepada diri kita sendiri, meski sekejap mata.

Ya Allâh perbaikilah agama kami yang merupakan pegangan kami ! Perbaikilah dunia kami yang merupakan tempat kami hidup ! Perbaikilah akhirat kami yang merupakan tempat kami kembali !

Ya Allâh ! Jadikanlah hidup kami sebagai kesempatan untuk menambah kebaikan dan jadikanlah kematian sebagai peristirahatan kami  dari segala keburukan.

Ya Allâh, kami berlindung kepada-Mu  dari keburukan diri dan perbuatan kami juga dari kejahatan setiap makhluk yang berada dalam kekuasaan-Mu.

Kami berlindung kepada-Mu dari setan dan kesyirikannya.

Kami memohon kepada-Mu dengan Nama-nama terindahmu dan sifat-sifat-Mu yang tertinggi, agar Engkau menunjuki kami jalan kebaikan dan meluruskan kesalahan kami.

Ya Allâh, ampunilah dosa kami dan dosa kedua orang tua kami serta dosa seluruh kaum Muslimin baik yang masih hidup maupun yang sudah mati.

Ya Allâh, berikanlah kepada kami rasa takut yang bisa mencegah kami dari bermaksiat kepada-Mu dan anugerahkanlah kepada kami ketaatan yang bisa mengantarkan kami kepada surga-Mu serta anugerahkanlah kepada kami keyakinan yang bisa membuat kami merasa musibah dunia itu ringan.

Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Ilmu Perdukunan Dalam Tinjauan Islam

ILMU PERDUKUNAN DALAM TINJAUAN ISLAM

Oleh
Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA

Para pembaca yang dirahmati Allâh Azza wa Jalla ! Semoga kita senantiasa diberi taufiq oleh Allâh untuk mempelari dan mengamalkan  agama yang kita cintai ini. Shalawat dan salam kita ucapkan untuk nabi yang paling mulia, yaitu nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , termasuk untuk keluarga dan para sahabat beliau, serta orang-orang yang setia mengikuti ajaran beliau sampai akhir zaman.

Para pembaca yang budiman! Berikut ini kita akan membahas tentang topik ilmu perdukunan dalam tinjauan Islam. Sisi-sisi pembahasan meliputi:

  1. Hakikat dukun dan perdukunan.
  2. Perdukunan dahulu dan sekarang.
  3. Hukum pedukunan dalam Islam.
  4. Cara menangkal perdukunan.

Hal yang melatarbelakangi pembahasan ini antara lain adalah:

  • Pertama, sebagian kaum Muslimin banyak terjebak dengan perdukunan, baik yang sakit maupun yang sehat, yang miskin maupun yang kaya, yang sukses maupun yang gagal, orang berpangkat maupun orang biasa, pejabat maupun rakyat jelata.
  • Kedua, tersebarnya perdukunan berkedok Islami, yang menambah persoalan ini semakin runyam di tengah masyarakat. Betapa banyak orang tertipu dengan secarik surban yang bertonggok di kepala sang dukun, kemudian ditambah tasbih yang melingkat di leher atau yang dalam genggaman tangan. Sekedar bermodalkan surban dan tasbih, sang dukun menjadi kepercayaan sebagian masyarakat yang kurang ilmu dan iman.
  • Ketiga, sangat sedikit kaum Muslimin yang mengetahui solusi cara menangkal perdukunan, alih-alih mereka melawan perdukunan dengan perdukunan pula. Maka dalam bahasan ini kita mencoba memberikan solusi syar’i dalam menangkal perdukunan tersebut.

HAKIKAT DUKUN DAN PERDUKUNAN
Ada beberapa istilah yang memiliki konotasi dengan perdukunan. Terkadang istilah tersebut dipakai untuk makna yang sama, namun sering kali dipakai dalam makna berbeda. Istilah tersebut ialah: kâhin (dukun), ‘arrâf (peramal), rammal (tukang tenung), munajjim (ahli nujum), sâhir (ahli sihir) dan hipnotis.

Pemakaian istilah tersebut dalam makna yang sama lantaran kesamannya dalam beberapa hal.

  • Pertama, dari sisi pengakuan mengetahui hal-hal yang ghaib.
  • Kedua, dalam sisi penerimaan info tentang hal yang ghaib tersebut dengan mempergunakan bantuan setan atau Jin.

Adapun pengunaannya untuk makna yang berbeda, hal ini lebih ditentukan oleh asal kalimat tersebut secara etimologi, serta proses dan cara yang digunakan oleh si pelaku dalam praktek perdukunannya. Misalnya ada dengan cara mantra-mantra, atau dengan cara memakai alat bantu seperti huruf-huruf abjadiyah, melihat garis-garis yang ada pada telapak tangan, atau peredaran bintang, atau menulis dengan tongkat di pasir, dan sebagainya.

Ada dua kalimat yang sangat dekat maknanya dari istilah-istilah yang sebutkan di atas, yaitu: kâhin (dukun) dan ‘arrâf (peramal). Berikut ini beberapa penjelasan ulama tentang makna dua kalimat tersebut.

Pertama, makna Kâhin.
Syaikh Shâlih Fauzan hafizhâhullah menjelaskan,[1] kâhin (dukun) adalah orang yang mengaku mengetahui tentang hal-hal ghaib pada masa yang akan datang dengan cara melalui setan (Jin). Yaitu setan (Jin) tersebut memberitakan sesuatu yang tidak diketahui oleh manusia. Karena setan bisa dapat mengetahui sesuatu yang susah untuk diketahui manusia. Setan (Jin) ini memberitahu manusia dengan imbalan atau syarat manusia itu mau tunduk kepadanya. Sehingga manusia melakukan hal-hal kesyirikan dan kekufuran kepada Allâh Azza wa Jalla . Mereka berusaha mendekatkan diri kepada setan (Jin) tersebut. Apabila manusia sudah mau tunduk kepada setan (Jin) sesuai permintaan mereka, maka setan akan membantu mereka untuk mengetahui hal-hal yang ghaib.

Kemudian Syaikh Shâlih Fauzan menyebutkan pendapat lain tentang arti dari kâhin (dukun), adalah orang yang mengaku mengetahui apa yang tersembunyi dalam hati. Padahal tidak ada yang mengetahui apa yang ada dalam hati seseorang kecuali Allâh Azza wa Jalla , akan tetapi setan bisa mengetahui perkataan hati seseorang melalui bisikan-bisikan yang dilakukan setan kepadanya. Karena setan berjalan dalam diri manusia seperti mengalirnya darah dalam tubuh manusia. Maka setan dapat mengetahui tentang seseorang hal yang tidak bisa diketahui oleh orang lain.[2]

Kedua, makna ‘Arrâf.
Adapun arti ‘arrâf (peramal) menurut Imam Baghawi rahimahullah, adalah orang yang mengaku mengetahui peristiwa dengan cara-cara tertentu untuk mengetahui tempat barang yang dicuri, tempat barang yang hilang dan semisalnya.[3] Sedangkan menurut Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah, ‘arrâf (peramal) adalah nama untuk dukun, ahli nujum dan rammal (tukang tenung). [4]

Syaikh Shâlih Fauzan menjelaskan perkara orang yang mengaku mengetahui peristiwa dengan cara-cara tertentu untuk mengetahui barang yang dicuri, tempat barang hilang dan semisalnya melalui setan (jin). Setan memang memungkinkan untuk melakukan hal tersebut. Pada zhahirnya sang peramal akan terlihat melakukan sesuatu yang biasa menurut banyak orang, akan tetapi itu hanya sebagai kedok belaka. Pada hakikatnya ia bekerjasama dengan setan. Kalau tidak, darimana ia dapat megetahui tentang dimana tempat benda yang dicuri atau benda yang hilang? Kalau bukan dengan cara bekerjasama dengan setan (Jin).

Berikutnya Syaikh Shâlih Fauzan menyebutkan pendapat lain tentang arti ‘arrâf (peramal), bahwa artinya sama dengan kâhin (dukun). Karena keduanya sama-sama mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib melalui perantara setan (Jin). Keduanya sama-sama merupakan anak buah setan. Walaupun berbeda dari segi nama, namun memiliki arti dan profesi sama, yaitu sama-sama mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib.[5]

Kesimpulan
Syaikh Shâlih Âlu Syaikh berusaha menyimpulkan pandangan ulama tentang makna kâhin dan ‘arrâf sebagaimana berikut.

  • Pendapat pertama, kâhin adalah orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang akan datang berkerjasama dengan setan. Dan ‘arrâf adalah orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang tersembunyi dan tidak terlihat oleh manusia juga berkerjasama dengan setan.
  • Pendapat kedua, kâhin lebih bersifat umum, sedangkan ‘arrâf lebih bersifat khusus. Kâhin termasuk didalamnya adalah setiap orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang akan datang maupun yang telah berlalu yang tidak diketahui oleh manusia. Juga termasuk didalamnya adalah ahli nujum dan semacamnya. Seperti tukang tenung, mengundi nasib melalui huruf abjadiyah, melalui biji-biji tasbih, melalui mengukir di pasir dan sebagainya. Dan bahkan sebagian ulama kontemporer mengatakan bahwa ilmu hipnotis termasuk di dalamnya.[6]

CARA JIN MENDAPATKAN BERITA GHAIB DAN BEKERJA SAMA DENGAN DUKUN
Terjalinya kerja sama antara jin dan dukun tentu memiliki kensekwensi dan komitmen yang mesti dipenuhi oleh kedua belah pihak. Di antara bentuk komitmen dan kensekwensi tersebut, sang dukun harus menuruti persyaratan yang diminta oleh Jin. Setelah hal itu dilakukan sang dukun maka kemudian jin membantu sang duku dalam praktek profesinya sebagai dukun. Biasanya persyaratan itu tidak rumit, cukup melakukan salah satu bentuk kesyirikan atau kekufuran saja, meskipun sang dukun tetap melakukan amalan ibadah yang zhahir seperti shalat, puasa dan lain sebagainya. Dan kadang kala yang menjadi persyaratan itu melakukan ibadah yang menyelisihi Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga dengan demikian, tanpa disadari sang dukun terjebak dalam sebuah dosa yang selalu dilakukan dalam hidupnya. Dia tidak menyadari itu sebagai sebuah dosa dan kesalahan. Yang lebih populer dalam istilah ulama, yaitu amalan-amalan bid’ah.

Ketika telah terjalin kerjasama yang erat, maka jin berupaya membantu sang dukun dalam mengetahui berita-berita ghaib. Bagaimana cara jin mendapatkan berita-berita ghaib tersebut? Jawabannya terdapat pada hadits berikut ini:

عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إن نبي الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قال: ((إِذَا قَضَى اللَّهُ الْأَمْرَ فِي السَّمَاءِ ضَرَبَتْ الْمَلَائِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ كَأَنَّهُ سِلْسِلَةٌ عَلَى صَفْوَانٍ فَإِذَا { فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا } لِلَّذِي قَالَ { الْحَقَّ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ } فَيَسْمَعُهَا مُسْتَرِقُ السَّمْعِ وَمُسْتَرِقُ السَّمْعِ هَكَذَا بَعْضُهُ فَوْقَ بَعْضٍ وَوَصَفَ سُفْيَانُ بِكَفِّهِ فَحَرَفَهَا وَبَدَّدَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فَيَسْمَعُ الْكَلِمَةَ فَيُلْقِيهَا إِلَى مَنْ تَحْتَهُ ثُمَّ يُلْقِيهَا الْآخَرُ إِلَى مَنْ تَحْتَهُ حَتَّى يُلْقِيَهَا عَلَى لِسَانِ السَّاحِرِ أَوْ الْكَاهِنِ فَرُبَّمَا أَدْرَكَ الشِّهَابُ قَبْلَ أَنْ يُلْقِيَهَا وَرُبَّمَا أَلْقَاهَا قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُ فَيَكْذِبُ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ فَيُقَالُ أَلَيْسَ قَدْ قَالَ لَنَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا فَيُصَدَّقُ بِتِلْكَ الْكَلِمَةِ الَّتِي سَمِعَ مِنْ السَّمَاءِ)). رواه البخاري

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila Allâh memutuskan sebuah perintah di langit, para malaikat menundukkan sayap-sayap mereka dengan penuh takut, bagaikan suara rantai yang ditarik di atas batu putih. Apabila telah hilang rasa takut dari hati mereka, mereka bertanya: ‘Apa yang dikatakakan oleh Tuhan kalian?’ Jibril menjawab: ‘Tentang kebenaran dan Ia Maha Tinggi lagi Maha Besar’. Lalu para pencuri berita langit (setan) mendengarnya. Mereka para pencuri berita langit tersebut seperti ini, sebahagian mereka di atas sebagian yang lain -Sufyan (rawi hadits) mencontohkan dengan jari-jarinya- maka yang paling di atas mendengar sebuah kalimat lalu membisikannya kepada yang di bawahnya, kemudian selanjutnya ia membisikan lagi kepada yang di bawahnya dan begitu seterusnya sampai ia membisikannya kepada tukang sihir atau dukun. Kadang-kadang ia disambar oleh bintang berapi sebelum menyampaikannya atau ia telah menyampaikannya sebelum ia disambar oleh bintang berapi. Maka setan mencampur berita tersebut dengan seratus kebohongan. Maka dikatakan orang: bukan ia telah berkata kepada kita pada hari ini dan ini… maka ia dipercaya karena satu kalimat yang pernah ia dengan langit tersebut’.”[7]

Dalam hadits di atas ada berapa point yang dapat kita jelaskan.

  1. Dalam hadits tersebut diterangkan bagaimana proses jin dalam mencari berita-berita ghaib. Yaitu dengan bertengger satu di atas yang lainnya seperti pertunjukkan orang memanjat pinang atau seperti seni olah raga yang dilakukan di sekolah-sekolah. Yaitu dengan cara lima orang di bawah, lalu pada tingkat kedua naik empat orang, kemudian pada tingkat berikut tiga orang, dan begitu seterusnya.
  2. Berita ghaib yang mereka dapatkan itu berasal dari perkataan Allâh Subhanahu wa Ta’ala kepada para malaikat untuk melakukan tugas tertentu, lalu para malaikat saling berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya. Melalui percakapan malaikat tersebut, jin mencuri dengar dan menyampaikannya kepada mitranya dari kalangan dukun.
  3. Bahwa para jin tidak senantiasa dapat mencuri berita langit tersebut karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sebagian bintang untuk melempar mereka yang berusaha mencuri dengar berita langit tersebut.
  4. Jika jin selamat dari lemparan bintang yang berapi, barulah mereka berhasil mencuri satu kalimat dari berita langit. Artinya, jin tidak mengetahui secara detail atau seutuhnya tentang berita langit tersebut. Lalu berita tersebut mereka campur dengan seratus kedustaan.
  5. Bahwa sebab adanya manusia yang mempercayai dukun adalah gara-gara tidak melihat kebohongan jin dan hanya mengingat satu kalimat yang terdapat seratus kebohongan. Lalu kalimat yang satu tersebut diekspos kemana-mana, namun tidak mengekspos kebohongannya yang begitu banyak.

Dalam hadits yang lain Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan :

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسٌ عَنْ الْكُهَّانِ فَقَالَ لَيْسَ بِشَيْءٍ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَا أَحْيَانًا بِشَيْءٍ فَيَكُونُ حَقًّا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِلْكَ الْكَلِمَةُ مِنْ الْحَقِّ يَخْطَفُهَا مِنْ الْجِنِّيِّ فَيَقُرُّهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ فَيَخْلِطُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ رواه البخاري

Diriwayatkan oleh Aisyah, saat para sahabat bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dukun. Jawab beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Tidak perlu percaya,” lalu sahabat bertanya lagi: “Wahai, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sesungguhnya mereka kadang-kadang memberitahu kita sesuatu yang benar terbukti?” Jawab Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Itu adalah sebuah kalimat yang benar yang dicuri oleh Jin, lalu ia bisikkan ke telinga pembantunya (dukun), kemudian ia campur dengan seratus kebohongan”.[8]

Dalam lafazh yang lain berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَنْزِلُ فِي الْعَنَانِ وَهُوَ السَّحَابُ فَتَذْكُرُ الْأَمْرَ قُضِيَ فِي السَّمَاءِ فَتَسْتَرِقُ الشَّيَاطِينُ السَّمْعَ فَتَسْمَعُهُ فَتُوحِيهِ إِلَى الْكُهَّانِ فَيَكْذِبُونَ مَعَهَا مِائَةَ كَذْبَةٍ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ– رواه البخاري

Dari Aisyah, bahwa ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya malaikat turun ke awan, mereka menceritakan tentang urusan yang telah diputuskan Allâh di langit. Kemudian setan-setan mencuri dengar lalu mereka mendengar urusan tersebut, setelah itu mereka sampaikan kepada para dukun. Mereka mencampurinya dengan seratus kebohongan dari diri mereka sendiri”.[9]

Dalam hadits ini juga terdapat penjelasan bahwa yang dikatakan sang dukun bisa saja terbukti, namun bila dibanding dengan kebohongannya sungguh lebih banyak, yaitu satu berbanding seratus. Adapun kebenaran yang pernah terbukti dalam perkataan dukun tidak bisa dijadikan alasan untuk menerima dan mempercayai semua berita yang dikatakannya. Karena kalau semua perkataannya bohong pasti tidak ada yang percaya dukun. Beginilah cara setan melakukan tipu dayanya untuk menyesatkan manusia. Yaitu dengan menyamarkan antara yang hak dengan yang batil, antara yang benar dengan yang salah.

PERDUKUNAN DAHULU DAN SEKARANG
Berikut ini penjelasan sekilas tentang sisi-sisi kesamaan dan perbedaan antara dukun zaman dulu dan zaman moderen sekarang ini.

Perdukunan Zaman Dulu
Pada zaman dulu para dukun lebih banyak beroperasi di daerah pedalaman yang minim ilmu pengetahuan serta kurangnya pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Umumnya masyarakat yang mendatangi dukun adalah golongan yang tidak berilmu dan bertempat tinggal jauh dari pusat pelayanan kesehatan medis atau kurangnya biaya untuk berobat ke pusat kesehatan. Tujuan mendatangi dukun terbatas pada urusan tertentu saja, seperti berobat atau minta ilmu tangkal dan pelet.

Dukun pada zaman dulu amat mudah dikenal oleh masyarakat melalui penampilannya secara fisik atau zhahir. Mereka tidak telalu antusias untuk mendapatkan harta dari para pasiennya. Pemberian atau imbalan yang mereka terima sangat sederhana. Bahkan kadangkala hanya menerima sebatang rokok atau uang sekedarnya tanpa ada tarif tertentu.

Dukun zaman dulu tidak  menjadikan profesi perdukunan sebagai sumber mata pencarian atau penghasilan pokok untuk biaya kehidupan sehari-hari. Disamping itu, mereka sangat memperhatikan norma-norma adat dan nilai-nilai kesusilaan dalam praktek perdukunanya, dan tidak menyamar dalam prateknya sebagai seorang yang shalih.

Perdukunan Zaman Sekarang
Dukun zaman moderen melakukan prakteknya di kota-kota besar, bahkan membuka pusat perdukunannya dengan izin resmi. Ilmu perdukunan mereka didukung oleh ilmu pengetahuan moderen. Para pasienya orang-orang yang berpendidikan dan memiliki kemampuan ekonomi menengah ke atas. Tujuan mendatangi dukun tidak terbatas pada urusan klasik, seperti urusan untuk berobat, akan tetapi lebih meluas lagi hingga ke dalam masalah profesi dan pekerjaan yang sedang mereka geluti. Ada yang mendatangi dukun untuk mendongkrak kepopuleran, untuk menjadi lebih cantik, agar menang dalam pilkada, agar bisa bertahan dalam posisi jabatan yang sedang dipegang, atau naik ke tingkat yang lebih tinggi dan sebagainya.

Dukun zaman moderen amat sulit untuk dikenal sebagai dukun secara fisik maupun zhahirnya, karena bernampilan rapi dan mungkin menaiki kendaraan mewah serta berteman dengan orang-orang terpandang. Dalam prakteknya, dukun zaman moderen menetapkan tarif tertentu, mungkin bisa mencapai jutaan rupiah. Perdukunan pada zaman moderen menjadi sebuah profesi resmi, sebagai sumber mata pencaharian atau penghasilan pokok untuk biaya kehidupan sehari-hari. Para dukun zaman moderen lebih gila dan lebih bejat, tidak lagi memperhatikan norma-norma adat dan nilai-nilai kesusilaan dalam praktek perdukunanya. Mereka kadangkala mencabuli para pasiennya, bahkan mungkin meminta untuk mensetubuhi isteri pasiennya sampai menikahi gadis-gadis tanpa batas. Disamping itu, dalam prakteknya mereka menyamar sebagai seorang yang shâlih, dan mungkin mengaku sebagai seorang wali, habib atau mengaku keturunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

HUKUM PERDUKUNAN DALAM ISLAM
Berikut ini beberapa dalil yang menjelaskan tentang hukum perdukunan dalam Islam. Perdukunan bukanlah sesuatu yang baru dalam kehidupan manusia, ia sudah ada jauh sebelum Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyanggah tuduhan orang-orang kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَذَكِّرْ فَمَآ اَنْتَ بِنِعْمَتِ رَبِّكَ بِكَاهِنٍ وَّلَا مَجْنُوْنٍۗ

Maka tetaplah memberi peringatan, dengan sebab nikmat Rabb-mu engkau bukanlah seorang dukun dan bukan pula seorang gila. [ath-Thûr/52:29].

Dalam ayat ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala membantah tuduhan bohong kaum musyrikin terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia seorang dukun (tukang tenung) atau orang gila. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada mereka tentang hal-hal yang akan datang pada hari kiamat melalui perantaraan wahyu yang diwahyukan Allâh Azza wa Jalla kepadanya. Mereka ingin menyamakan antara seorang nabi dengan seorang dukun yang suka meramal kejadian-kejadian yang akan datang, sebagai alasan untuk menolak ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Dari ayat di atas juga dapat ditarik kesimpulan bahwa orang yang memberitakan kabar yang akan datang itu ada tiga jenis.

Pertama, seorang nabi yang mendapat wahyu dari Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذٰلِكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الْغَيْبِ نُوْحِيْهِ اِلَيْكَ

Demikianlah dari berita-berita ghaib yang Kami (Allâh) wahyukan kepadamu. [Ali Imran/3:44].

Kedua, dukun, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas tentang hakikatnya.

Ketiga, orang gila yang berbicara di luar kesadaran.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menperingatkan umatnya untuk tidak mendatangi dan mempercayai dukun ataupun membuka praktek perdukunan. Berikut ini beberapa hadits berkenaan dengan hal tersebut.

1. Larangan tentang mendatangi dukun.
Telah ditegaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِىِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُمُورًا كُنَّا نَصْنَعُهَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ كُنَّا نَأْتِى الْكُهَّانَ. قَالَ «فَلاَ تَأْتُوا الْكُهَّانَ». رواه مسلم

Dari Mu’awiyah bin Hakam Radhiyallahu anhu, ia berkata kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ada beberapa hal yang biasa kami lakukan pada masa jahiliyah, kami terbiasa datang ke dukun?” Jawab Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Jangan kalian datang ke dukun”..[10]

2. Larangan bertanya kepada dukun.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ « مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً ». رواه مسلم

Diriwayatkan lagi oleh sebagian isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung untuk bertanya tentang sesuatu, maka tidak diterima darinya shalat selama empat puluh malam”.[11]

Dalam hadits ini dijelaskan tentang besarnya dosa mendatangi dukun untuk sekedar bertanya tentang sesuatu, menyebabkan pahala amalan shalatnya selama empat puluh malam atau hari hilang. Ini menunjukkan betapa besar dosa mendatangi dukun.

3. Larangan mempercayai dukun.
Dalam sebuah hadits dijelaskan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ  : مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mendatangi dukun lalu mempercayainya, sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.[12]

Dalam hadits di atas Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara hukum mendatangi dukun dengan hukum mempercayainya. Hukum mendatangi dukun berisiko tidak diterima shalat bagi pelakunya selama empat puluh hari. Adapun hukum mempercayai perkataan dukun tentang hal yang ghaib berisiko membuat seseorang tersebut telah terjatuh kepada perbuatan kufur, meskipun Ulama berbeda pendapat tentang maksud kata kufur tersebut. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah kufur akbar (besar). Namun sebagian mereka berpendapat bahwa yang dimaksud adalah kufur asghar (kecil). Sebagian lagi lebih memilih tidak merinci kepada akbar maupun asghar, karena konteksnya berbicara tentang ancaman.[13]

Sebahagian Ulama mengomentari tentang ancaman yang terdapat dalam hadits di atas.[14] Jika demikian ancaman bagi orang yang mendatangi dan mempercayai dukun, bagaimana dengan si dukun itu sendiri ? Tentu ancaman dan adzabnya lebih berat lagi.

4. Larangan meminta perdukunan dan membuka praktek perdukunan.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((ليس منَّا من تَكَهَّنَ أو تُكُهِّنَ له)) رواه الطبراني وصححه الألباني في “السلسلة الصحيحة”

Bukanlah termasuk golongan kami orang yang mencari perdukunan atau melakukan perdukunan.[15]

Sangat jelas dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang meminta bantuan dukun atau memberi bantuan perdukunan.

5. Hukum harta hasil perdukunan.
Berikut ini hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang hukum harta yang diperoleh melalui praktek perdukunan :

عَنْ أَبِى مَسْعُودٍ الأَنْصَارِىِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَمَهْرِ الْبَغِىِّ وَحُلْوَانِ الْكَاهِنِ  متفق عليه

Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (memakan) hasil jual anjing, upah pelacur dan upah dukun”.[16]

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,[17] “Ketahuilah bahwa perdukunan, mendatangi dukun, mempelajari perdukunan, ilmu nujum, meramal dengan pasir, gandum dan batu kerikil, termasuk mengajarkan semua hal ini adalah haram dan mengambil upah atasnya juga haram berdasarkan dalil yang shahîh“.

Dikisahkan dalam sebuah riwayat bahwa Abu Bakar ash-Shidiq Radhiyallahu anhu pernah diberi makanan oleh hamba sahayanya. Setelah makanan itu ditelan Abu Bakar ash-Shidîq Radhiyallahu anhu, hamba sahaya tersebut bertanya kepadanya, “Tahukah Anda dari mana makanan ini?” Abu Bakar menjawab, “Tidak!” Jawab hamba sahaya, “Dulu semasa jahiliyah aku pernah berpura-pura jadi dukun, lalu ini upahnya,” maka Abu Bakar Radhiyallahu anhu memasukkan anak jarinya ke kerongkongannya hingga ia memuntahkan apa yang ada dalam perutnya.[18]

Adapun sisi-sisi kemungkaran yang dilakukan oleh para dukun, secara ringkas ada tiga jenis.

  1. Mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, hal ini adalah syirik dalam tauhid rububiyyah, karena mengaku dapat mengetahui hal-hal yang ghaib. Padahal ini adalah kekhususan bagi Allâh semata, sebagaimana dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ الْغَيْبَ اِلَّا اللّٰهُ

Katakanlah, “Tiada seorang pun di langit maupun di bumi yang dapat mengetahui yang ghaib kecuali Allâh”. [an-Naml/27:65].

  1. Bermitra dengan jin atau setan. Kerjasama ini memiliki konsekwensi agar seseorang tersebut memberikan sebagian ketaatan kepada jin atau setan. Hal ini adalah syirik dalam tauhid ulû
  2. Telah berbuat kebohongan di tengah-tengah masyarakat dan memakan harta mereka dengan cara batil atau haram.

BAGAIMANA CARA MENANGKAL PERDUKUNAN?
Tidak diragukan lagi bahwa cara paling ampuh untuk menangkal perdukunan adalah dengan banyak berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla . Terutama do’a dan dzikir yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kita baca pada pagi dan sore hari. Demikian pula dzikir dan do’a yang berhubungan dengan berbagai aktifitas sehari-hari.

Berikut ini beberapa dalil yang menerangkan keutamaan beberapa dzikir yang dapat menangkal perdukunan atau gangguan setan.

1. Membaca ayat Kursy pada pagi dan sore, setiap selesai sholat fardhu dan saat akan tidur.
Hal ini dijelaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits. Diantaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang kisah ketika Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ditugaskan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat fitrah. Di akhir kisah tersebut setan membongkar rahasia yang dapat menyelamatkan seorang Muslim dari gangguannya, yaitu membaca ayat Kursy saat akan tidur. Lalu Abu Hurairah Radhiyallahu anhu memberitahu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut.

فَقَالَ : إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنْ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ وَكَانُوا أَحْرَصَ شَيْءٍ عَلَى الْخَيْرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ذَاكَ شَيْطَانٌ  – رواه البخاري

Setan berkata: “Bila kamu mau berbaring di tempat tidurmu, maka bacalah ayat Kursy, niscaya engkau senantiasa akan dijaga oleh Allâh dan engkau tidak akan didekati oleh setan sampai pagi hari!” Jawab Rasûlullûh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ia telah jujur padamu (tentang hal tersebut), dan ia (pada hakikatnya) adalah pembohong yang ulung, ia itu setan”.[19]

2. Membaca بسم الله   ketika membuka pakaian dan ketika mau masuk WC.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan, apabila kita membuka pakaian saat akan mandi atau untuk berganti pakaian atau dan sebagainya, hendaklah kita membaca:  بسم الله . Barangsiapa yang membaca بسم الله saat membuka pakaiannya sesungguhnya setan tidak akan bisa melihat auratnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersbada :

سِتْرُمَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ – إِذَا دَخَلَ أَحدُهُمُ الْخَلاَءَ – أَنْ يَقُوْلَ : بِسْمِ اللهِ – رواه الترمذي وصححه الألباني

Penghalang antara pandangan jin dengan aurat bani Adam adalah apabila salah seorang kalian akan masuk WC, ia membaca  بسم الله .[20]

3. Membaca do’a ketika masuk WC.
Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila akan memasuki WC beliau membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Ya Allâh, lindungilah aku dari gangguan jin laki-laki dan jin wanita. [21]

Tidakkah selayaknya kita mencontoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , meskipun beliau hamba yang mashûm dan terjaga dari sisi Allâh, akan tetapi beliau tetap memohon lindungan Allâh dari gangguan setan/Jin.

4. Membaca do’a saat akan berhubungan suami isteri.
Begitu sempurnanya agama Islam sampai adab berhubungan suami-isteri mendapat perhatian dan tuntunan pula. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada umatnya ketika mereka akan menggauli isteri hendaklah membaca :

«بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا». متفق عليه

Dengan nama Allâh, ya Allâh jauhkanlah setan dari kami dan dari rizki yang engkau berikan kepada kami,” jika ditakdirka antara keduanya mendapat anak saat itu, niscaya ia tidak akan diganggu setan selamanya.[22]

5. Menghiasi rumah dengan sering membaca surat al-Baqarah di dalamnya.
Banyak rumah kita bangunannya mentereng tetapi tidak merasa nyaman dan tenteram di dalamnya. Bahkan terkadang terdapat hal-hal yang menakutkan bagi penghuninya. Mengapa begitu? Karena kebanyakan rumah kita dihiasi dengan hiasan yang merangsang untuk kedatangan makhluk halus, seperti foto dan patung. Dan yang lebih fatal lagi para penghuni jarang melakukan shalat-shalat sunnah dan membaca al-Qur`ân di dalamnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ «لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ». رواه مسلم

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah.[23]

 6. Membaca do’a ketika masuk rumah.
Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersbada:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّه رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  يَقُولُ : إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَرواه مسلم

Dari Jabir bin Abdillâh, ia mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seseorang memasuki rumahnya menyebut nama Allâh ketika saat masuknya dan ketika saat akan menyantap hidangannya, maka Setan berkata: Tidak ada jatah tempat tinggal untuk kalian dan tidak pula jatah makan. Apabila ia masuk tanpa menyebut nama Allâh saat ketika masuk, Setan berkata: ‘Kalian mendapat jatah tempat tinggal. Dan apabila ia tidak menyebut nama Allâh lagi ketika saat menyantap hidangannya, Setan berkata: ‘Kalian mendapat jatah tempat tinggal dan jatah makan‘.[24]

7. Membaca do’a ketika singgah di sebuah tempat atau memasuki daerah baru.
Diriwayatkan dari Khaulah binti Hakim, ia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang singgah di sebuah tempat, kemudian ia membaca:

«أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ ». رواه مسلم

Aku memohon lindungan Allâh dari kejahatan makhluk yang telah diciptakan-Nya, maka tidak satupun yang akan membahayakannya sampai ia meninggalkan tempat tersebut”.[25]

Dan masih banyak lagi do’a dan dzikir-dzikir yang dapat menghindarkan kita dari gangguan setan/Jin. Para ulama, banyak yang sudah mengumpulkan do’a dan dzikir-dzikir tersebut ke dalam satu kitab kumpulan do’a dan dzikir, dan mudah dicari di toko-toko buku. Tetapi perlu berhati-hati dalam memilih buku-buku do’a yang beredar di pasaran, sebab tidak sedikit pula buku-buku do’a yang dijual penuh dengan hadits-hadits palsu dan dhaif. Dianatara buku do’a yang ringkas, disusun dengan sistematis serta sesuai dengan Sunnah, dan harganya pun sangat terjangkau, yaitu buku do’a Hisnul-Muslim, disusun oleh Syaikh Sa’id bin Ali al-Qahthany. Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan dicetak oleh banyak percetakan. Penulis sangat mengajurkan para pembaca untuk memilki dan menghafalnya.

والحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVII/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat I’ânatul-Mustafîd, Fauzan, hlm. (2/171).
[2] Lihat I’ânatul-Mustafîd, Fauzan, hlm. (2/171).
[3] Lihat Syarah as-Sunnah, 12/182.
[4] Lihat al-Fatâwâ al-Kubrâ, 1/63.
[5] Lihat al-Fatâwâ al-Kubrâ, 1/63.
[6] Lihat Syarah Thahâwiyah, 703.
[7] HR al-Bukhâri, 4/1804 (4522).
[8] HR al-Bukhâri, 5/2173 (5429).
[9] HR al-Bukhâri, 3/1175 (3038).
[10] HR Muslim, 7/35 (5949).
[11] HR Muslim, 7/37 (5957).
[12] HR Abu Dawud, no. (3004), Tirmidzi, no. (135), Ibnu Mâjah, no. (639).
[13] Lihat Syarah Thahâwiyah, Shâlih Alu Syaikh, 704.
[14] Lihat Syarah Thahâwiyah, Shâlih Alu Syaikh, 704.
[15] HR Thabrani, al-Mu’jam al-Kabîr, 18/162 (355); al-Mu’jam al-Awsath, 4/302 (4262).
[16] HR al-Bukhâri, 5/2172 (5428); Muslim, 5/35 (4092).
[17] Lihat Raudhah ath-Thâlibîn, 9/346.
[18] Lihat Shahîh al-Bukhâri, 3/1395 (3629).
[19] Lihat Shahîh al-Bukhâri, 3/1194 (3101).
[20] Lihat Sunan Tirmidzi, 2/503 (606).
[21] HR al-Bukhâri, 1/66 (142); Muslim, 1/195 (857).
[22] HR al-Bukhâri, 5/2347 (6025); Muslim, 4/155 (3606).
[23] HR Muslim, 2/188 (1860).
[24] HR Muslim, 6/108 (5381).
[25] HR Muslim, 8/76 (7053).