Author Archives: editor

Kiat Mendapatkan Syafaat Nabi Muhammad

KIAT MENDAPATKAN SYAFA’AT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

Orang-orang musyrik Arab berkeyakinan bahwa tuhan-tuhan mereka adalah para pemberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian mereka meyakini, bahwa Allah adalah Sang Pencipta, Sang Pemberi rizki, yang menghidupkan dan mematikan. Menguasai pendengaran dan penglihatan, mengeluarkan kehidupan dari yang mati dan mengeluarkan kematian dari yang hidup. Mengatur segala perkara, menguasai matahari dan bulan, menurunkan hujan dari langit; sehingga dengan hujan itu, Dia menghidupkan bumi setelah kematiannya. Mereka, hanya kepadaNya menyeru ketika tertimpa bahaya, dan mereka lupa, bahwa mereka adalah orang-orang musyrik.

Demikian pula sekelompok dari Ahli Kitab berkeyakinan, bahwa para pendeta dan rahib mereka berhak memberikan ampunan atas dosa-dosa, seperti apapun bentuk dan jumlahnya. Kasus berkenaan dengan menghancurkan kehormatan orang lain dan tindakan sia-sia seperti apapun, akan tetap aman dan pelakunya akan menjadi utama, bagaimana pun kejadiannya, selama para pelakunya itu mengeluarkan sejumlah harga tebusan dosa-dosa itu. Para rahib atau pendeta itu memberikan bukti ‘pemutihan’ dosa, berupa sebuah kartu bukti penebusan karena suatu dosa. Mereka mengklaim, bahwa karu-kartu itu adalah ‘paspor’ untuk masuk ke dalam Surga dan berbagai kesenangan yang abadi.

Tidak diragukan lagi, bahwa keyakinan yang salah dan berdosa ini merupakan kriminalitas terhadap akhlak dan perilaku yang menjurus kepada munculnya berbagai kejahatan dan kerusakan, yang akibat buruknya tidak dapat dibendung. Sedangkan bahaya yang akan mengenai perkara dunia adalah, bahwa keyakinan itu akan menjadikan para pemeluknya bergantung kepada angan-angan, khayalan dan cerita-cerita bohong. Semua tanpa kenyataan. Mereka meninggalkan perbuatan yang benar yang sudah menjadi sebab alami untuk mencapai berbagai tujuan dan mendapatkan apa yang menjadi sasaran, karena mereka bergantung kepada keyakinan bahwa mereka adalah para pemberi syafa’at yang bakal memudahkan segala yang sulit ataupun mendekatkan semua yang jauh, padahal mereka takkan bisa melakukannya.

Awal dari keyakinan ini ialah, orang-orang bodoh dari mayoritas suatu bangsa dan umat yang selalu menyembah para pahlawan dan orang cerdas, kuat, orang yang mempunyai kelebihan dan orang-orang shalih. Orang-orang jahil itu menyangka, bahwa orang yang mempunyai kelebihan itu bisa memberi manfaat kepada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana mereka itu juga memberi manfaat kepada semua orang. Memiliki kemampuan untuk memberikan kebaikan kepada orang lain dan mencegah berbagai keburukan dari mereka. Di antara mereka ada yang percaya kepada hari berbangkit, percaya bahwa pahlawan itu bisa menjadi para pemberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga bisa menolak dari segala macam hukuman dan siksa karena berbagai perbuatan buruk mereka.

Ketika para pahlawan dan orang-orang shalih itu meninggal dunia, berubahlah keyakinan mereka itu; yang pada mulanya berkenaan dengan pribadi para pahlawan, kemudian menjadi berkenaan dengan arwah mereka, hingga selanjutnya dengan kuburan mereka. Selanjutnya dengan patung-patung mereka yang dibuat di atas kuburan para pahlawan tersebut, yakni kepada semua patung dan berhala yang disembah oleh orang setelah mereka. Mereka berkata, “mereka itu adalah para pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allahl,”seperti kisah ummat Nabi Nuh Alaihissallam.

Keyakinan bahwa patung-patung dapat memberikan syafa’at seperti patung Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr, mengarahkan manusia kepada berbagai keburukan dan dosa, serta mendorong manusia untuk menyeleweng dan melakukan kriminalitas. Memotivasi kepada berbagai kerusakan dan tidak menyeru kepada ketaatan atau kebaktian. Tidak memerintahkan untuk bertakwa maupun kebajikan. Tidak pula memerintahkan untuk sebuah keadilan atau ihsan. Firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 :

وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ

Dan mereka berkata,”Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr“.[Nuh/71:23]

Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, mengenai tafsir firman Allah dalam surat Nuh ayat 23 ini, Ibnu Abbas mengatakan: “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nabi Nuh. Tatkala mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum mereka ‘dirikanlah patung-patung pada tempat yang pernah diadakan pertemuan di sana oleh mereka dan namailah patung-patung itu dengan nama-nama mereka’. Orang-orang itupun melaksanakan bisikan setan tersebut, tetapi patung-patung mereka ketika itu belum disembah. Hingga setelah orang-orang yang mendirikan patung itu meninggal dan ilmu agama dilupakan orang, barulah patung-patung tadi disembah”[1].

Demikian itu karena kebanyakan mereka yakin, bahwa manusia, sekali pun melakukan keburukan dan dosa, namun mereka tidak merasa takut dan tidak ada masalah selama mendekatkan diri dengan berbagai macam kurban yang ditujukan kepada siapa yang mereka yakini bahwa ia memiliki kejujuran dan kedudukan di hadapan Rabb mereka. Jika mereka berbuat buruk, maka orang itu akan memberikan syafaat di sisi Rabb-nya, sehingga semua dosanya diampuni dan dihapuskan, yang pada akhirnya ia menjadi bagian dari kalangan orang-orang yang dekat kepada Rabb, yang tidak pernah merasa takut dan tidak pula bersedih hati.

Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika menjelaskan kondisi mereka, mengetengahkan apa-apa yang sering mereka jadikan dalil, berupa berbagai alasan ketika mereka terkena kehinaan atau dilemparkan kepada mereka berbagai keingkaran karena penyembahan berhala yang mereka lakukan, Allah berfirman :

وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُوْلُوْنَ هٰٓؤُلَاۤءِ شُفَعَاۤؤُنَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗقُلْ اَتُنَبِّـُٔوْنَ اللّٰهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِى السَّمٰوٰتِ وَلَا فِى الْاَرْضِۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ

Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah”. Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Mahasuci Allah dan Maha tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)“. [Yunus/10:18].

اَلَا لِلّٰهِ الدِّيْنُ الْخَالِصُ ۗوَالَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۘ مَا نَعْبُدُهُمْ اِلَّا لِيُقَرِّبُوْنَآ اِلَى اللّٰهِ زُلْفٰىۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِيْ مَا هُمْ فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ ەۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ كٰذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka, melainkan supaya mereka mendekatkan diri kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta lagi sangat ingkar“.[az Zumar/39:3].

Mereka yakin bahwa patung-patung itu memiliki kehormatan dan kedudukan di sisi Allah. Patung-patung itu mendekatkan mereka kepadaNya, menuntaskan berbagai hajat mereka dan memberi mereka berbagai kebaikan, menolak berbagai keburukan dari mereka, memberi mereka syafa’at jika mereka sakit karena dosa. Oleh sebab itu, mereka menyembah patung-patung itu, mendekatkan diri kepadanya dengan berbagai macam kurban, berkeliling di sekitarnya, mengusap-usapnya, menyembelih sembelihan karenanya, membakar kemenyan di dekatnya, bernadzar kepadanya, berdiri di dekatnya sebagaimana seseorang yang sangat hina dengan tunduk, atau seperti seorang hamba yang sangat khusyu’, atau seperti seorang hina yang merengek dengan harapan mereka dihapuskan dosanya dan didekatkan kepada Rabb-nya. Semua keyakinan mereka merupakan keyakinan yang batil, sesat dan merupakan perbuatan syirkun akbar (syirik besar) dosa besar yang paling besar.

Di dalam al Qur’an al Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala menafikan (meniadakan) syafa’at dan menetapkan adanya syafa’at. Syafa’at yang bagaimanakah yang dinafikan? Dan syafa’at yang bagaimanakah yang ditetapkan?

Syafa’at yang dinafikan oleh Allah adalah syafaat syirkiah (syafa’at syirik) yang diyakini oleh orang-orang musyrik, yang mengklaim bahwa tuhan-tuhan mereka nantinya akan memberi syafaat di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka mengandalkan syafa’at yang demikian ini dan meninggalkan asbab (hukum kausalita), yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai sarana untuk mencapai maksud demi kebaikan dunia dan akhirat.

Diantara hal yang merugikan diri, yaitu adanya sekelompok orang yang menyandarkan kepada keislaman, lalu mengikuti orang-orang musyrik dalam keyakinan ini. Sehingga mereka mengklaim bahwa guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali, dapat memberi syafa’at kepada mereka di sisi Allah dan menyelamatkan mereka dari api neraka, apa pun perbuatan yang telah mereka lakukan selama mereka masih sangat dicintai oleh para guru, kyai, habib dan orang-orang yang dianggap wali tersebut. Sehingga mereka membayar ‘pajak’ syafa’at kepada guru dan habib itu setiap tahun atau setiap bulan atau setiap diminta.

Keyakinan ini, menurut Allah adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingkari keyakinan dan perbuatan orang-orang musyrik di dalam kitabNya yang mulia. Allah membatalkan dan menafikannya. Allah juga mengabarkan bahwa syafa’at adalah milikNya secara keseluruhan. Tak seorang pun dari sisiNya memberi syafa’at, melainkan dengan izinNya, dan untuk orang yang diridhai ucapan dan perbuatannya. Firman Allah dalam surat Saba’ ayat 22-23 menyebutkan:

قُلِ ادْعُوا الَّذِيْنَ زَعَمْتُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِۚ لَا يَمْلِكُوْنَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِى السَّمٰوٰتِ وَلَا فِى الْاَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيْهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَّمَا لَهٗ مِنْهُمْ مِّنْ ظَهِيْرٍ وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا لِمَنْ اَذِنَ لَهٗ 

Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya. Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah, melainkan bagi orang yang telah diizinkanNya memperoleh syafa’at itu…”.

Ibnu Qayyim rahimahullah, dalam mengupas ayat-ayat ini mengatakan: “Allah telah memutuskan semua faktor yang dijadikan oleh orang-orang musyrik untuk bertopang. Orang musyrik menganggap sesembahannya bisa memberi manfaat padanya, padahal tidak ada manfaat, kecuali dari yang memiliki salah satu dari empat hal, yaitu: Maha memiliki apa yang diharapkan oleh hambanya. Jika bukan yang memiliki itu, setidaknya ia sekutunya. Jika bukan sekutunya, mestinya ia penolong atau pembantunya. Jika bukan penolong dan pembantunya, mestinya ia pemberi syafa’at darinya”.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyangkal keempat hal ini secara urut, dirinci dari atas ke bawah. Allah menyangkal kepemilikan, persekutuan, pertolongan dan pemberian syafa’at yang dimintakan oleh orang musyrik. Allah menetapkan suatu syafa’at tidak ada bagian bagi orang musyrik untuk mendapatkannya, yaitu syafa’at yang dengan izinNya. Cukuplah ayat ini sebagai pelita dan petunjuk untuk memurnikan tauhid kepadaNya dan menjadi penolak dasar-dasar kesyirikan dan unsur-unsurnya bagi yang memahaminya.[2]

AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH MENGIMANI ADANYA SYAFA’AT PADA HARI KIAMAT
Syafa’at berarti menggenapkan, menggabungkan, mengumpulkan sesuatu dengan sejenisnya. Syafa’at juga berarti wasilah, perantara dan menolak permintaan.

Syafa’at menurut istilah, yaitu التَوَسُّطُ لِلْغَيْرِ بِجَلْبِ مَنفَعَةٍ اَو دَفْعِ مَضَرََّةٍ, (menolong orang lain dengan tujuan menarik manfaat dan menolak bahaya), dijelaskan oleh Syaikh Utsaimin dalam Syarah Lum’atul I’tiqad, hlm. 128.

Syafa’at dibahas oleh ulama Ahlus Sunnah, karena adanya golongan yang berlebih-lebihan dalam menetapkan syafa’at, sampai golongan itu berkeyakinan, bahwa patung-patung dan orang mati itu dapat memberikan syafa’at. Begitu pula ada golongan lain yang mengingkari adanya syafa’at, yaitu golongan Khawarij dan Mu’tazilah. Mereka meyakini, bahwa orang yang berbuat dosa besar dikatakan kafir, akan kekal di dalam neraka dan tidak bisa keluar dari neraka. Pendapat seperti ini sesat dan menyesatkan. Pendapat ini sudah dibantah oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih.

Bantahan terhadap Khawarij dan Mu’tazilah:

  1. Orang Muslim yang berbuat dosa besar, ia tidak kafir, selama ia tidak menghalalkan perbuatan dosa besar tersebut.
  2. Di dalam al Qur`an disebutkan dua golongan yang berperang, Allah menyebutkan mereka dengan sebutan mu’min. (Lihat surat al Hujuraat/49 ayat 9).
  3. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan syafa’at kepada orang yang berbuat dosa besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda:

شَفَاعَتِي لِأَهلِ الكَبَائِرِ مِن أُمَّتِي

Syafa’atku akan diberikan kepada orang yang berbuat dosa besar dari umatku“.[3]

Apa yang saya jelaskan ini baru sebagian kecil bantahan kepada Khawarij dan Mu’tazilah. Kalau mereka menggunakan akal dan hati mereka untuk tunduk kepada dalil, maka mereka akan mudah menerima dalil-dalil dari al Qur`an dan as Sunnah yang shahih yang menunjukkan tentang adanya syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Kiamat atas orang-orang yang berbuat dosa besar, bagi mereka yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik dan kufur. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang orang-orang Islam yang disiksa di neraka dengan sebab perbuatan dosa besar yang mereka lakukan, kemudian mereka dikeluarkan oleh Allah dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

Menurut penjelasan para ulama uhlussunnah, syarat-syarat syafa’at ada 3, yaitu :
Pertama. : Tidak ada syafa’at, melainkan dengan izin Allah.

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ

Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya); tidak mengantuk dan tidak tidur. KepunyaanNya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya…” [al Baqarah/2:255].

مَا مِنْ شَفِيْعٍ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ اِذْنِهٖۗ

“…Tidak seorangpun yang memberikan syafa’at, kecuali sesudah ada izinNya…”[Yunus/10:3].

مَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا شَفِيْعٍۗ اَفَلَا تَتَذَكَّرُوْنَ

“…Tidak ada bagi kamu selain daripadaNya seorang penolongpun, dan tidak (pula) seorang pemberi syafa’at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?” [as Sajdah/32:4].

يَوْمَىِٕذٍ لَّا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ اِلَّا مَنْ اَذِنَ لَهُ الرَّحْمٰنُ وَرَضِيَ لَهٗ قَوْلًا

Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya, dan Dia telah meridhai perkataannya“.[Thaha/20:109].

Dijelaskan di dalam tafsir Imam al Baghawi, bahwa tidak bermanfaat syafa’at kepada seorangpun dari manusia, kecuali bagi orang yang Allah izinkan untuk memberikan syafa’at, dan Allah ridha perkataan dan perbuatannya.

Ibnu Abbas berkata,”Orang yang Allah ridhai perkataannya, yaitu orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah. Dengan kata lain, Allah tidak akan memberikan syafa’at kepada selain mu’min”.[4]

Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengizinkan untuk memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai perkataan dan perbuatannya.

وَلَا يَشْفَعُوْنَۙ اِلَّا لِمَنِ ارْتَضٰى

“…dan mereka tiada memberi syafa’at, melainkan kepada orang yang diridhai Allah…” [al Anbiyaa’/21:28].

وَكَمْ مِّنْ مَّلَكٍ فِى السَّمٰوٰتِ لَا تُغْنِيْ شَفَاعَتُهُمْ شَيْـًٔا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ اَنْ يَّأْذَنَ اللّٰهُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيَرْضٰى

Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka, sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya)“.[an-Najm/53:26].

Ketiga : Allah tidak ridha dari ucapan dan perbuatan, melainkan dengan mentauhidkan Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang tidak bertauhid, ia tidak akan mendapatkan syafa’at.

فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِيْنَۗ

Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatstsir/74:48].

Syafa’at, khusus diberikan untuk orang-orang yang beriman dan mati dalam keadaan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

Dari Abu Hurairah, Dia bertanya,”Ya, Rasulullah. Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Rasul menjawab,” …… orang yang paling bahagia dengan syafa’atku adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya“.[HR Bukhari, no.99].

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda: ”Setiap nabi ada doa yang dikabulkan, dan setiap nabi bersegera berdoa agar dikabulkan. Akan tetapi aku simpan doaku untuk dapat memberikan syafa’at kepada umatku pada hari Kiamat. Dan sesungguhnya, syafa’atku ini akan diperoleh, insya Allah, bagi orang yang mati dari umatku dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun“.[HR Muslim, no.199].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, orang yang mendapatkan syafa’at ialah, orang yang mengucapkan kalimat yang haq, yaitu bersaksi bahwasannya tidak ada yang berhak diibadahi melainkan hanya Allah.

Orang mu’min tidak dapat memohon ampun dan meminta syafa’at untuk orang-orang yang berbuat syirik. Dalam Shahih Muslim, Nabi n pernah meminta izin kepada Allah untuk mengampuni ibunya, tetapi tidak diizinkan. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin untuk berziarah ke kuburnya, dan diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena ziarah kubur mengingatkan kita kepada kematian. Syafa’at bagi orang kafir tidaklah bermanfaat.

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ يَّسْتَغْفِرُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ وَلَوْ كَانُوْٓا اُولِيْ قُرْبٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُمْ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahannam“.[at Taubah/9:113].

KIAT-KIAT UNTUK MENDAPAT SYAFA’AT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM.
Setiap muslim mendambakan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena pada hari Kiamat nanti, tidak ada yang menolong seorang hamba, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian amal-amal shalih yang dikerjakan seorang hamba, serta syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Adapun kiat-kiat seorang muslim untuk mendapatkan syafa’at, yaitu :

1. Tauhid dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah serta ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Tidak diragukan lagi bahwa tauhid sebagai penyebab yang paling besar untuk mendapatkan syafa’at pada hari Kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya: “Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafa’atmu pada hari Kiamat?” Nabi menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

Yang paling bahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah, orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah dengan ikhlas dari hatinya atau dirinya“.[HR Bukhari, no. 99]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ”Syafa’at, sebabnya adalah tauhid kepada Allah, dan mengikhlaskan agama dan ibadah dengan segala macamnya kepada Allah. Semakin kuat keikhlasan seseorang, maka dia berhak mendapatkan syafa’at. Sebagaimana dia juga berhak mendapatkan segala macam rahmat. Sesungguhnya, syafa’at adalah salah satu sebab kasih sayang Allah kepada hambaNya. Dan yang paling berhak dengan rahmatNya adalah ahlut tauhid dan orang-orang yang ikhlas kepadaNya. Setiap yang paling sempurna dalam mewujudkan kalimat ikhlas (laa ilaahaa illallaah) dengan ilmu, keyakinan, amal, dan berlepas diri dari berbagai bentuk kesyirikan, loyal kepada kalimat tauhid, memusuhi orang yang menolak kalimat ini, maka dia yang paling berhak dengan rahmat Allah.[5]

2. Membaca al Qur`an.
Dari Abi Umamah bahwasannya dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah al Qur`an. Sesungguhnya al Qur`an akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi sahabatnya…”[HR Muslim, no.804].

Yang dimaksud para sahabat al Qur`an, mereka adalah orang-orang yang membacanya, mentadabburinya, dan mengamalkan isinya.

3. Puasa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ

Puasa dan al Qur`an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada hari Kiamat kelak. Puasa akan berkata : “Wahai, Rabb-ku. Aku telah menahannya dari makan pada siang hari dan nafsu syahwat. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Sedangkan al Qur`an berkata : “Aku telah melarangnya dari tidur pada malam hari. Karenanya, perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya”. Maka keduanya pun memberi syafa’at[6].

4. Doa setelah adzan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang membaca ketika mendengar adzan ‘Ya Allah, Rabb pemilik panggilan yang sempurna ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al wasilah (derajat di surga), dan keutamaan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bangkitkan beliau, sehingga bisa menempati maqam terpuji yang engkau janjikan’. Maka dia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari Kiamat“.[HR Bukhari no.614, dari Jabir bin Abdillah]

5. Tinggal di Madinah, sabar tehadap cobaannya, dan mati disana.
Abu Sa’id pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يَصْبِرُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا فَيَمُوتَ إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا كَانَ مُسْلِمًا

Tidaklah seseorang sabar terhadap kesusahannya (Madinah) kemudian dia mati, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya, atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. Jika dia seorang muslim” [HR Muslim, no.1374, 477; dari Abu Sa’id al Khudri].

لَا يَصْبِرُ عَلَى لَأْوَاءِ الْمَدِينَةِ وَشِدَّتِهَا أَحَدٌ مِنْ أُمَّتِي إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَوْ شَهِيدًا

Tidaklah seseorang dari umatku sabar terhadap cobaan Madinah dan kesusahannya, kecuali aku akan memberikan syafa’at padanya atau menjadi saksi baginya pada hari Kiamat“.[HR Muslim, no.1378, 484; dari Abu Hurairah].

مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَمُوتَ بِالْمَدِينَةِ فَلْيَمُتْ بِهَا فَإِنِّي أَشْفَعُ لِمَنْ يَمُوتُ بِهَا

Barangsiapa yang ingin mati di Madinah, maka matilah disana. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at bagi orang yang mati disana“.[7]

6. Shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Ibnu Mas’ud, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَوْلَى النَّاسِ بِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَكْثَرُهُمْ عَلَيَّ صَلَاةً

Orang yang paling berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah, yang paling banyak shalawat kepadaku” [HR Tirmidzi, no.484, hasan].

7. Shalatnya sekelompok orang muslim terhadap mayit muslim.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

Tidaklah seorang mayit dishalatkan oleh sekelompok orang Islam yang jumlah mereka mencapai seratus, semuanya memintakan syafa’at untuknya, melainkan syafa’at itu akan diberikan pada dirinya“.[HR Muslim, no. 947, 58].

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

Tidaklah seorang muslim meninggal dunia, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, melainkan Allah akan memberikan syafa’at kepadanya“. [HR Muslim, no.948, 59].

8. Membanyakkan sujud.
Dari Rabi’ah bin Ka’ab al Aslami, dia berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku mendatangi beliau sambil membawa air untuk wudhu’ beliau. Kemudian beliau berkata kepadaku, ‘Mintalah’. Aku berkata,’Aku minta untuk dapat menemanimu di surga,’ kemudian beliau berkata, ‘Atau selain itu?’ Aku berkata,’Itu saja’. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

Tolonglah aku atas dirimu dengan banyak bersujud“. [HR Muslim, no.489, 226].

Demikianlah delapan faktor yang bisa menjadi penyebab seseorang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam Mudah-mudahan kita termasuk orang yang mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad pada hari Kiamat, bila kita mengikhlaskan ibadah semata-mata karena Allah dan ittiba’, mengikuti contoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Adapun pendapat sebagian orang, bahwa di antara sebab-sebab untuk bisa mendapatkan syafa’at adalah dengan ziarah ke kubur Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang palsu, dan sama sekali tidak ada asalnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits, barangsiapa yang ziarah ke kuburku, maka dia berhak mendapatkan syafa’atku, dan masih banyak lagi yang lain.

Jadi, ziarah kubur Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak termasuk menjadi faktor yang bisa menyebabkan seseorang untuk mendapatkan syafa’at, karena tidak adanya dalil-dalil yang shahih tentang masalah tersebut.

MARAJI’

  1. Tafsir al Baghawi.
  2. Kutubus Sittah.
  3. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
  4. As Sunnah libni Abi Ashim, tahqiq Dr.Bashim bin Faisal al Jawabirah.
  5. Mustadrak lil Imam Hakim.
  6. Shahih Mawariduz Zham’an.
  7. Syarah Aqidah Thahawiyah, oleh Ibnu Abil ‘Izz al Hanafi.
  8. Majum’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
  9. Kasyfus Syubuhat, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab.
  10. Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh.
  11. Asy Syafaa’ah, Abi Abdurrahman Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadii’.
  12. Asy Syafaa’ah ‘inda Ahlis Sunnah, Dr. Natsir bin Abdurrahman bin Muhammad al Judayi’, Penerbit Daaru Athlas, Cet.I, 1417 H.
  13. Qullillahi Syafaa’atu Jami’an, Abul Wafa Muhammad Darwisi, Penerbit Darul Qashim, Riyadh, Cet. I, 1420 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] HR Bukhari, no.4920/Fathul Baari, VIII/667
[2] Lihat Madaarijus Salikin, I/372-373
[3] HR Ahmad, 3/213; Abu Dawud, 4739; Tirmidzi, 2435; Hakim, I/69; Abu Dawud ath Thayalisi, 1774; Ibnu Hibban, 2596-mawaarid-,-shahih mawaarid-2197; Ibnu Abi ‘Ashim dalam as Sunnah, no.856, tahqiq Dr. Basim bin Faishal al Jawabirah; dari shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dan diriwayatkan juga dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini shahih
[4] Tafsir al Baghawi, III/195, Cetakan Daar al Kutub al Ilmiyyah
[5] Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, XIV/414 dengan ringkas
[6] HR Ahmad, II/174; al Hakim, I/554; dari Abdullah bin ‘Amr. Sanad hadits ini hasan. Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim dan disetujui oleh Imam adz Dzahabi. Kata Imam al Haitsami, diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam Mu’jam Kabir. Rijal hadits ini rijal shahih. Lihat Majma’uz Zawaid III/181. Dishahihkan oleh al Albani dalam Tamamul Minnah, hlm. 394
[7] HR Ahmad, II/74,104; Tirmidzi, no.3917; Ibnu Majah, no.3112; Ibnu Hibban, no. 3741, dari Ibnu Umar. Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih”

Syafa’at Bermanfaat Bagi Penghuni Neraka Yang Beriman

SYAFA’AT BERMANFAAT BAGI PENGHUNI NERAKA YANG BERIMAN

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Seluruh Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah bersepakat bahwa penghuni Neraka yang memiliki keimanan dalam hatinya, meskipun hanya seberat butir atom, akan keluar dari Neraka. Baik dengan syafa’at para nabi, malaikat atau orang mukmin, maupun dengan rahmat Allah Azza wa Jalla.

Tetapi orang-orang Khawarij dan Mu’tazilah serta pengikut-pengikutnya, mereka tidak meyakini kesepakatan Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang dipimpin oleh Nabi dan para sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Khawarij dan Mu’tazilah memang termasuk golongan ahli bid’ah, golongan sempalan yang selalu mengacaukan kesatuan umat Islam, baik dengan pemahaman atau dengan tindakannya.

Dasar kesepakatan Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah ini adalah riwayat-riwayat mutawatir tentang akan keluarnya penghuni Neraka yang beriman karena kemaksiatannya.

Imam Ibnu Abi al Izz al Hanafi, setelah memaparkan riwayat shahih pertama yang diriwayatkan Imam Ahmad tentang kisah syafa’atul ‘uzhma, juga oleh Imam Bukhari dan Muslim dengan riwayat senada, mengatakan : “Amat mengherankan pemaparan para imam terhadap hadits ini melalui kebanyakan jalan periwayatannya. Mereka tidak menyebutkan persoalan syafa’atul ula (syafa’at ‘uzhma) di padang mana Allah Subhanahu wa Ta’ala datang untuk membuat keputusan pengadilan terhadap manusia. Sebagaimana hal ini disebutkan dalam hadits “peniupan sangkakala”. Padahal itulah maksud dari posisi riwayat ini di sini, dan itulah pula yang menjadi tuntutan maksud dari alur pertama hadits ini. (Yaitu) sesungguhnya manusia berdatangan meminta syafa’at kepada Nabi Adam dan nabi-nabi sesudahnya, dengan tujuan agar Allah segera memberi keputusan hukum kepada manusia, hingga mereka kemudian dapat beristirahat dari keadaan tak menentu pada hari Kiamat. Sebagaimana ditunjukkan oleh konteks hadits-hadits ini dalam semua jalan periwayatannya. Tetapi setelah para imam hadits itu sampai pada penyebutan tentang jazaa’ (balasan yang mesti diterima oleh setiap insan), mereka justeru menyebutkan tentang syafa’at bagi orang-orang maksiat, serta dikeluarkannya mereka dari Neraka.

Maksud para salaf ketika menyingkat hadits sampai batas ini adalah, untuk membantah kaum Khawarij serta orang-orang yang mengikuti faham Khawarij dari kalangan Mu’tazilah. Yaitu orang-orang yang mengingkari keluarnya seseorang dari Neraka setelah ia masuk ke dalamnya. Untuk itu, para salaf menyebutkan hadits hanya sebatas ini, yang di dalamnya terdapat nash tegas yang membantah kaum Khawarij dan Mu’tazilah tersebut[1].

Sementara itu Imam Nawawi di dalam Syarah Shahih Muslim menukil perkataan al Qadhi ‘Iyadh, yang diantaranya sebagai berikut : “…Sesungguhnya, telah datang atsar-atsar yang secara keseluruhan mencapai batas mutawatir tentang adanya syafa’at di akhirat bagi orang-orang mukmin yang berdosa. Ulama terdahulu maupun kemudian, serta ulama sesudahnya dari kalangan Ahlu Sunnah telah bersepakat akan adanya syafa’at ini. Akan tetapi kaum Khawarij dan sebagian Mu’tazilah mengingkarinya. Mereka menggantungkan (pengingkaran ini) pada madzhab mereka, bahwa orang-orang berdosa akan kekal di Neraka. Mereka berhujjah dengan firman Allah Ta’ala :

فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

Maka tidaklah akan bermanfaat bagi mereka syafa’at dari para pemberi syafa’at“[al Muddatstsir/74:48].

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلاَشَفِيعٍ يُطَاعُ

Orang-orang yang zhalim tidak memiliki teman setia seorangpun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya“.[Ghafir/40:18].

Padahal ayat-ayat ini berkaitan dengan orang kafir. Adapun takwil-takwil mereka (kaum Khawarij dan Mu’tazilah) bahwa yang dimaksudkan dengan syafa’at ialah yang berkenaan dengan peningkatan derajat (ahli surga), merupakan takwil batil. Sebab hadits-hadits dalam Kitab tersebut juga pada kitab-kitab lain jelas-jelas menunjukkan batalnya madzhab mereka, dan jelas-jelas menunjukkan akan dikeluarkannya orang (mukmin) yang berhak masuk Neraka (dari Neraka)…”[2]

Imam Bukhari dalam Kitab at Tafsir, Kitab ar Riqaq, Kitab at Tauhid dan lain-lain, banyak mengangkat hadits-hadits tentang akan keluarnya orang mu’min dari Neraka bila memasukinya, dalam banyak bab, dari banyak sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu juga Imam Muslim dalam Kitab al Iman, serta imam-imam lainnya, seperti Imam Abu Dawud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Sementara al Hafizh Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fathul Bari membawakan riwayat dari Ubaid bin Umair, yang artinya:

Ada seseorang yang bernama Harun Abu Musa, ia tertuduh memiliki pemikiran Khawarij, bertanya kepada Ubaid bin Umair : “Wahai Abu Ashim (kun-yah Ubaid bin Umair), hadits bernilai apa yang engkau bawakan itu?”

Ubaid binUmair menjawab,”Menyingkirlah engkau dariku. Kalaulah aku tidak mendengar dari 30 (tiga puluh) orang sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang itu, tentu aku tidak akan meriwayatkannya.”[3]

Para sahabat Nabi yang membawakan hadits-hadits itu di antaranya ialah Anas bin Malik, Jabir bin Abdillah, Abu Hurairah, Abu Sa’id al Khudri, Abu Dzar, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abi al Jad’a, dan lain-lain. Dan berikut ini adalah beberapa contohnya.

Pertama : Hadits tentang keluarnya penghuni Neraka dengan syafa’at.
Dibawakan oleh Hammad bin Zaid, ia berkata: Aku bertanya kepada Amr bin Dinar:

أَسَمِعْتَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم : (أَنَّ اللهَ يُخْرِجُ قَوْمًا مِنَ النَّارِ بِالشَّفَاعَةِ ؟) . قَالَ : نَعَمْ.

“Apakah engkau mendengar Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘anhu membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: (Sesungguhnya Allah mengeluarkan sekelompok orang dari Neraka dengan syafa’at)?” Amr bin Dinar menjawab,”Ya.” [HR Imam Bukhari dan Muslim][4]

Juga hadits yang dibawakan dari Anas bin Malik tentang kisah singkat datangnya segenap manusia kepada Adam dan nabi-nabi sesudahnya untuk meminta syafa’at pada hari Kiamat. Akhirnya mereka datang kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di bagian akhir hadits ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَيَأْتُوْنِى فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي ، فَإِذَا رَأَيْتُهُ وَقَعْتُ لَهُ سَاجِدًا، فَيَدَعُـِني مَا شَاءَ اللهُ. ثُمَّ يُقَالُ لِي : اِرْفَعْ رَأْسَكَ ، وَسَلْ تُعْطَهْ ، وَقُلْ يُسْمَعْ ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ . فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَحْمَدُ رَبِّي بِتَحْمِيْدٍ يُعَـلِّمُنِي، ثُمَّ أَشْفَع فَيَحُدُّ لِي حَدًًّا ، ثُمَّ أُخْرِجُهُمْ مِنَ النَّارِ وَأُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ . ثُمَّ أَعُوْدُ فَأَقَعُ سَاجِدًا مِثْلَهُ فِى الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، حَتَّى مَا يَبْقَى فِى النَّارِ إِلاَّ مَنْ حَبِسَهُ الْقُرْآنُ. وَكَانَ قَتَادَةُ يَقُوْلُ عِنْدَ هَذَا: أَيْ وَجَبَ عَلَيْهِ الْخُلُوْدُ. أخرجه البخاري ومسلم فى صحيحيهما

Maka mereka datang kepadaku. Akupun meminta izin kepada Rabb-ku. Ketika aku melihat Rabb-ku, maka aku menjatuhkan diri bersujud kepadaNya. Allah membiarkan aku sesuai dengan apa yang dikehendakiNya. Kemudian dikatakan kepadaku (oleh Allah) : “Angkat kepalamu! Mintalah, niscaya engkau akan diberi! Katakanlah, niscaya perkataanmu akan didengar! Berilah syafa’at, sesungguhnya engkau diberi wewenang memberi syafa’at”. Maka aku mengangkat kepalaku. Lalu aku memuji-muji Rabb-ku dengan pujian yang Dia ajarkan kepadaku. Kemudian aku memberi syafa’at. Namun Allah memberi batasan kepadaku dengan suatu batasan. Lalu aku mengeluarkan mereka dari Neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Kemudian aku kembali lagi kepada Allah, lalu aku menjatuhkan diri bersujud kepadaNya seperti saat pertama.(Demikian pula) pada yang ketiga atau keempat kalinya. Sehingga tidak ada lagi yang tersisa di dalam Neraka, kecuali orang yang ditahan oleh al Qur`an. Qotadah menjelaskan maksud orang yang ditahan oleh al Qur`an di dalam Neraka: “Ialah orang yang pasti kekal di dalamnya“.[HR Bukhari dan Muslim][5]

Demikian pula hadits yang dibawakan oleh Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu ‘anhu, melalui jalan Abu Maslamah, dari Abu Nadhrah, dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu ‘anhu yang mengatakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : كَأَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَدْ كَانَ بِالْبَادِيَةِ. – أخرجه مسلم فى صحيحه، وابن ماجة.

“Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya- atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa’at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): “Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka”. Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air. Seseorang di antara sahabat berkata: “Seakan-akan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di padang gembalaan di suatu perkampungan”.[HR.Muslim dan Ibnu Majah][6]

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan, yang dimaksud dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): “Adapun ahli Neraka yang mereka merupakan penghuni kekalnya, maka mereka tidak hidup dan tidak mati”

Maksudnya, orang-orang kafir yang merupakan penghuni Neraka dan layak untuk kekal di dalamnya, maka mereka tidak mati, dan tidak pula bisa merasakan hidup yang bermanfaat dan enak. Sebagaimana telah Allah firmankan:

لاَيُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلاَيُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا

Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati, dan tidak pula diringankan dari mereka adzabnya“. [Faathir/35:36]

Juga sebagaimana telah Allah firmankan:

ثُمَّ لاَيَمُوتُ فِيهَا وَلاَيَحْيَى

Kemudian dia tidak mati di dalam Neraka dan tidak pula hidup“.[al-A’la/87:13].

Demikian ini benar-benar akan terjadi menurut madzhab Ahlul Haq (pengikut kebenaran). Yaitu, kenikmatan penghuni surga akan terus selama-lamanya. Sedangkan siksaan bagi orang-orang yang kekal di Neraka juga akan selama-lamanya.

Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa api Neraka sebab dosanya, … dst.”, maka maksudnya ialah, bahwa orang-orang yang berdosa dari kalangan kaum Mu’minin, kelak akan dimatikan oleh Allah sesudah mereka disiksa (di dalam Neraka) selama jangka waktu yang dikehendaki Allah Ta’ala. Kematian yang ditimpakan oleh Allah terhadap mereka ini adalah, dalam arti sebenarnya, hingga dengan kematian itu, lenyaplah rasa sakit.

Jadi siksa terhadap mereka sesuai dengan kadar dosa mereka. Kemudian Allah matikan mereka, dan untuk sementara waktu (dalam keadaan mati) sesuai dengan takdir Allah, mereka tetap tersekap di dalam Neraka tanpa merasakan apa-apa.

Selanjutnya, dalam keadaan mati, mereka yang telah menjadi arang dikeluarkan dari Neraka. Kemudian dibawa dalam kelompok-kelompok yang terpisah-pisah sebagaimana layaknya barang. Setelah itu mereka dimasukkan ke dalam sungai-sungai di surga, lalu disiram dengan air kehidupan. Maka hidup dan tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih tetumbuhan yang tumbuh di lumpur-lumpur yang terbawa arus air, demikian cepat dan lemahnya. Tumbuhnya (manusia) itu, awalnya muncul kekuningan dan lentur karena lemahnya. Makin lama makin kuat, lalu mereka kembali seperti sediakala, dan makin sempurna keadaannya.[7]

Hadits yang lainnya, ialah hadits yang dibawakan oleh Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu ‘anhu, melalui jalan riwayat lain, yaitu dari ‘Atha’ bin Yasar, tentang suatu hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang panjang. Bahkan di dalamnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa kaum Mu’mininpun diberi wewenang untuk memberi syafa’at. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di antaranya bersabda:

فَوَالَّذِى نَفْسِي بِيَدِهِ! مَا مِنْ أَحَدٍ مِنْكُمْ بِأَشَدَّ مُنَاشَدَةً للهِ فِى اسْتِضَاءَةِ الْحَقِّ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ للهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لإِخْوَانِهِمُ الَّذِيْنَ فِى النَّارِ. يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! كَانُوْا يَصُوْمُوْنَ مَعَنَا وَيُصَلُّوْنَ وَيَحُجُّوْنَ. فَيُقَالُ لَهُمْ : أَخْرِجُوْا مَنْ عَرَفْتُمْ. فَتُحَـرَّمُ صُـوَرُهُمْ عَـلَى النَّارِ. فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا قَدْ أَخَذَتِ النَّاُر إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ وَإِلَى رُكْبَتَيْهِ. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! مَا بَقِيَ فِيْهَا أَحَدٌ مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ. فَيَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ دِيْنَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! لَمْ نَذَرْ فِيْهَا أَحَدًا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا بِهِ. ثُمَّ يَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ نِصْفِ دِيْنَارٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا! لَمْ نَذَرْ فِيْهَا مِمَّنْ أَمَرْتَنَا أَحَدًا. ثُمَّ يَقُوْلُ : اِرْجِعُوْا! فَمَنْ وَجَدْتُمْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ خَيْرٍ فَأَخْرِجُوْهُ! فَيُخْرِجُوْنَ خَلْقًا كَثِيْرًا. ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ : رَبَّنَا!ْ لَمْ نَذَرْ فِيْهَا خَيْرًا. وَكَانَ أَبُوْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ يَقُوْلُ: إِنْ لَمْ تُصَدِّقُوْنِي بِهَذَا الْحَدِيْثِ فَاقْرَأُوْا إِنْ شِئْتُمْ : (إَنَّ اللهَ لاَيَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا) من سورة النساء : 40 – الحديث.- رواه البخاري ومسلم-.

Demi Allah Yang jiwaku ada di tanganNya. Tidak ada seorangpun diantara kamu yang lebih bersemangat di dalam menyerukan permohonannya kepada Allah untuk mencari cahaya kebenaran, dibandingkan dengan kaum Mu’minin ketika memohonkan permohonannya kepada Allah pada hari Kiamat untuk (menolong) saudara-saudaranya sesama kaum Mu’minin yang berada di dalam Neraka. Mereka berkata : “Wahai Rabb kami, mereka dahulu berpuasa, shalat dan berhaji bersama-sama kami”.

Maka dikatakan (oleh Allah) kepada mereka : “Keluarkanlah oleh kalian (dari Neraka) orang-orang yang kalian tahu!” Maka bentuk-bentuk fisik merekapun diharamkan bagi Neraka (untuk membakarnya). Kemudian orang-orang Mu’min ini mengeluarkan sejumlah banyak orang yang dibakar oleh Neraka sampai pada pertengahan betis dan lututnya. Kemudian orang-orang Mu’min ini berkata: “Wahai Rabb kami, tidak ada lagi di Neraka seorangpun yang engkau perintahkan untuk mengeluarkannya”. Allah berfirman : “Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat satu dinar, maka keluarkanlah (dari Neraka)!” Maka merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang dari Neraka. Kemudian mereka berkata lagi : “Wahai Rabb kami, tidak ada lagi seorangpun yang kami sisakan dari orang yang Engkau perintahkan untuk kami mengeluarkannya”. Allah berfirman : “Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat setengah dinar, maka keluarkanlah (dari Neraka)”. Merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang. Selanjutnya mereka berkata lagi : “Wahai Rabb kami, tidak ada seorangpun yang Engkau perintahkan, kami sisakan (tertinggal di Neraka)”. Allah berfirman: “Kembalilah! Siapa saja yang kalian dapati di dalam hatinya terdapat kebaikan seberat biji dzarrah, maka keluarkanlah (dari Neraka)”. Maka merekapun mengeluarkan sejumlah banyak orang. Kemudian mereka berkata : “Wahai Rabb kami, tidak lagi kami menyisakan di dalamnya seorangpun yang mempunyai kebaikan”.

Pada waktu itu Abu Sa’id al Khudri mengatakan: “Apabila kalian tidak mempercayai hadits ini, maka jika kalian suka, bacalah firman Allah (yang artinya): “Sesungguhnya Allah tidak menzhalimi seseorang meskipun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisiNya pahala yang besar”. (an Nisaa’/4 : 40) … al Hadits“.[HR. Bukhari dan Muslim][8].

Hadits lainnya lagi ialah, hadits Abdullah bin Abi al Jad’a Radhiyallahu ‘anhu. Beliau mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ بِشَفَاعَةِ رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَكْثَرُ مِنْ بَنِي تَمِيْمٍ. قَالُوْا : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! سِوَاكَ ؟ قَالَ : سِوَايَ قُلْتُ (اَلْقَائِلُ هُوَ عَبْدُ اللهِ بْنُ شَقِيْق) : أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ : أَنَا سَمِعْتُهُ. حديث صحيح رواه الترمذي وابن ماجة.

Niscaya akan (ada sekelompok manusia) yang masuk Surga dalam jumlah lebih banyak dari Bani Tamim dengan syafa’at seseorang di antara umatku”. Para sahabat bertanya : “Selain engkau, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,”Ya, selainku.” Aku (maksudnya, perawi hadits yaitu, Abdullah bin Syaqiq) bertanya : “Apakah engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah?” Abdullah bin Abi al Jad’a menjawab : “Saya mendengarnya langsung“.[Hadits shahih riwayat at Tirmidzi dan Ibnu Majah][9].

Juga dari ‘Imran bin Hushain, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَةِ مُحَمَّدٍ (وَفِى لَفْظٍ : بِشَفَاعَتِي)، فَيَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ، وَيُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيِّيْنَ. حديث صحيح – رواه أبو داود وابن ماجة

Akan keluar sekelompok orang dari Neraka karena syafa’at Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam suatu lafazh yang lain : “Karena syafa’atku”). Lalu mereka masuk ke dalam Surga. Mereka dinamakan Jahannamiyyun“.[Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah][10]

Dan masih banyak lagi hadits shahih lainnya yang dibawakan oleh para imam ahli hadits dari banyak sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua : Hadits tentang keluarnya penghuni Neraka yang mu’min dengan rahmat Allah Azza wa Jalla, bukan dengan syafa’at.
Hadits-hadits tentang inipun sangat banyak, di antaranya :
Hadits Abu Sa’id al Khudri yang merupakan lanjutan dari yang telah dikemukakan di atas, yaitu sabda Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikutnya :

فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ : شَفَعَتِ الْمَلآئِكَةُ وَشَفَعَ النَّبِيُّوْنَ وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُوْنَ، وَلَمْ يَبْقَ إِلاَّ أَرْحَمُ الرَّاحِمِيْنَ، فَيَقْبِضُ قَبْضَةً مِنَ النَّارِ فَيُخْرِجُ مِنْهَا قَوْمًا لَمْ يَعْمَلُوْا خَيْرًا قَطُّ

“Kemudian Allah Azza wa Jalla berfirman : “Para malaikat telah memberikan syafa’at, para nabi juga sudah memberikan syafa’at, dan kaum Mu’mininpun sudah memberikan syafa’at. Maka tidak ada lagi yang lain, kecuali Allah -Arhamur Rahimin. Maka Allah mengambil sekelompok orang dengan satu genggamanNya dari Neraka. Lalu Dia mengeluarkan dari Neraka sekelompok orang yang tidak pernah berbuat kebaikan sama sekali”.[HR Bukhari dan Muslim][11].

Demikian pula riwayat yang dibawakan oleh Abdullah (bin Mas’ud) Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm bersabda:

إِنِّي لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوْجًا مِنْهَا، وَ آخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُوْلاً. رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا، فَيَقُوْلُ اللهُ : اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَأْتِيْهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُوْلُ: اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ. فَيَأْتِيْهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى، فَيَرْجِعُ فَيَقُوْلُ : يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُوْلُ: اِذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ، فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشْرَةَ أَمْثَالِهَا –أَوْ إِنَّ لَكَ مِثْلَ عَشْرَةِ أَمْثَالِ الدُّنْيَا- . فَيَقُوْلُ: تَسْخَرُ مِنِّي، أَوْ تَضْحَكُ مِنِّي وَأَنْتَ الْمَلِكُ ؟. فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. وَكَانَ يُقَالُ : ذَلِكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْـزِلَةً.

Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui penghuni Neraka yang paling akhir keluarnya dari Neraka, dan penghuni Surga yang paling akhir masuknya ke dalam Surga. Yaitu seseorang yang keluar dari Neraka dengan merangkak pada pantatnya. Maka Allah berfirman kepada orang ini: “Pergilah dan masuklah ke dalam Surga!” Orang itupun mendatangi Surga, tetapi terkhayalkan olehnya bahwa Surga sudah penuh. Maka iapun kembali kepada Allah seraya berkata: “Wahai Rabb-ku, aku dapati Surga sudah penuh”. Maka Allah berfirman lagi kepadanya: “Pergilah dan masuklah ke dalam Surga!” Orang itupun datang lagi ke Surga. Namun kembali terkhayalkan olehnya bahwa Surga telah penuh. Iapun kembali kepada Allah seraya berkata : “Wahai Rabb-ku, aku dapati Surga sudah penuh”. Maka Allah berfirman lagi: “Pergilah dan masuklah ke dalam Surga. Sebab engkau akan memiliki tempat yang seluas dunia dan sepuluh kali lipatnya –atau Allah berfirman: Engkau akan memiliki tempat yang luasnya sepuluh kali lipat dunia-“. Orang itu berkata : (Ya Allah), apakah Engkau sedang menghina aku? Atau Engkau sedang menertawakan aku, padahal Engkau adalah Raja?” Sungguh aku (maksudnya: Abdullah bin Mas’ud) melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi-gigi geraham beliau. Dan orang itulah yang dikatakan sebagai: “Dialah penghuni Surga yang paling rendah tempatnya“.[HR Bukhari][12].

Riwayat senada juga dibawakan oleh Abu Hurairah dan Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim[13]. Dan masih banyak hadits-hadits senada lainnya.

Kesimpulannya.
Berdasarkan riwayat-riwayat di atas dan riwayat-riwayat lain yang jumlahnya mencapai derajat mutawatir, serta keterangan para ulama, maka setiap penghuni Neraka yang memiliki keimanan, meskipun hanya seberat biji sawi, ia tidak akan kekal di Neraka. Ia suatu saat pasti akan keluar dari Neraka dan masuk ke dalam Surga. Baik dengan syafa’at para pemberi syafa’at –termasuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salalm – maupun langsung dengan rahmat Allah, tanpa melalui syafa’at seorangpun. Inilah keyakinan seluruh Ahlu Sunnah wal Jama’ah dari dulu hingga kapanpun. Hanya orang-orang Khawarij dan Mu’tazilah, serta orang-orang yang sefaham dengan mereka saja yang berkeyakinan beda. Yakni mengingkari keluarnya seorang mu’min dari Neraka setelah ia masuk ke dalam Neraka karena dosanya.

Mengapa demikian? Para ulama banyak yang memberi keterangan, di antaranya Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan. Beliau dan ulama lain menjelaskan : Orang-orang Khawarij memvonis hukum kafir di dunia kepada pelaku dosa besar, sedangkan Mu’tazilah menyatakan keluar dari iman namun tidak menjadi kafir di dunia. Mu’tazilah mengistilahkannya: fasik. Namun pengertian fasik menurut Mu’tazilah, berbeda dengan pengertian fasik menurut Ahlu Sunnah. Menurut Ahlu Sunnah, fasik tidak berari keluar dari iman. Tetapi berkurang keimanannya karena dosa besar yang dilakukannya.

Meskipun Khawarij dan Mu’tazilah berbeda pendapat dalam menetapkan hukum bagi pelaku dosa besar di dunia, namun keduanya menghukumi sama di akhirat, yaitu kekal di Neraka[14].
Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari, tash-hih Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, Jami’atul Imam Muhammad bin Sa’ud al Islamiyah Riyadh, tanpa tahun.
  2. Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’munSyiha, Dar al Ma’rifah, Beirut, Cet. III, 1417H/1996M.
  3. Shahih Sunan Abi Dawud, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. II, pada penerbitan yang baru, 1421H/2000M.
  4. Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  5. Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. I, pada penerbitan yang baru, 1417H/1997M.
  6. Syarh al Aqidah ath Thahawiyah, Imam Ibnu Abi al Izz al Hanafi, tahqiq Jama’ah min al Ulama, takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, al Maktabah al Islami, Cet. IX, 1408H/1988M.
  7. Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, 1413H/1993M.
  8. An Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar, Ibnu al Atsir.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat Syarh al Aqidah ath Thahawiyah, Imam Ibnu Abi al Izz al Hanafi, tahqiq Jama’ah min al Ulama dan takhrij Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, al Maktab al Islami, Cet. IX-1408 H/1988M, hml. 231
[2] Lihat Shahih Muslim Syarh Nawawi, Kitab al Iman, Bab Itsbat asy Syafa’ah wa Ikhraj al Muwahhidin min an Naar (III/35), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut, Libanon, Cet. III, 1417H/1996H.
[3] Lihat Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari (XI/425-426).
[4] Hadits ini dikeluarkan oleh ImamBukhari dalam Kitab ar Riqaq, Bab Shifatil Jannah wan Naar, no. 6558; Fathul Bari (XI/416) dan Muslim, Kitab al Iman, Bab Adna Ahlil Jannah Manzilatan Fiha (III/49); hadits no. 470, Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha. Lafadz hadits di atas adalah lafadz Imam Muslim.
[5] Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab ar Riqaq, no. 6565, Fathul Bari (XI/417). Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Kitab al Iman, Bab Hadits asy Syafa’ah (III/54-55), Syarah Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha.
[6] Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Lihat Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha (III/37), hadits no. 458, dan oleh Ibnu Majah. Lihat Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani t (III/402), hadits no. 3497 Kitab az Zuhd, Bab Dzikru asy Syafa’ah, Maktabah al Ma’arif, Riyadh. Cet. I, dari penerbitan baru, 1417H/1997M.
[7] Lihat Syarah Imam Nawawi (III/37-38), syarah hadits no. 458, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha
[8] Lihat Fathul Bari (XIII/421), hadits no. 7439, Kitab at Tauhid, Bab 24, dengan lafadz berbeda. Dan lihat Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha (III/32), hadits no. 453. Lafadz hadits di atas adalah lafadz Imam Muslim.
[9] Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Maktabah al Ma’arif, (II/582), Kitab Shifat al Qiyamah, Bab 11, Min Maa Jaa’a fi asy Syafa’ah, hadits no. 2438; Shahih Sunan Ibnu Majah, Cet. I, dalam penerbitan yang baru, 1417H/1997M (III/405), Kitab az Zuhd, Bab Dzikri asy Syafa’ah, hadits no. 3502.
[10] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani rahimahullah, Penerbit Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. II, pada penerbitan yang baru, 1421H/2000M (III/160), Kitab as Sunnah, Bab fii asy Syafa’ah, hadits no. 4740. Begitu pula Shahih Sunan Ibnu Majah, Cet. I, pada penerbitan yang baru 1417 H/1997 M (III/405), Kitab az Zuhd, Bab Dzikri asy Syafa’ah, hadits no. 3501
[11] Lihat Fathul Bari (XIII/421), hadits no. 7439, Kitab at Tauhid, Bab 24, dengan lafadz berbeda. Juga lihat Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha (III/32), hadits no. 453. Lafadz hadits di atas adalah lafadz Imam Muslim.
[12] Lihat Fathul Bari (XI/418-419), hadits no. 6571, Kitab ar Riqaq, Bab Shifatil Jannah wan Nar.
[13] Lihat Fathul Bari (XIII/419-420), Kitab at Tauhid, Bab 24, hadits no. 7437, 7438 dan 7439; Shahih Muslim Syarh Nawawi, tahqiq Khalil Ma’mun Syiha (III/21-27), Kitab al Iman, Bab Ma’rifah Thariq ar Ru’yah, hadits no. 450.
[14] Diringkas secara bebas dari Kitab Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syaikh Shalih al Fauzan. Lihat halaman 178-183, di bawah sub judul Haqiqatul Iman wa Hukmu Murtakib al Kabirah.

Mengenal Syafa’at

MENGENAL SYAFA’AT

Oleh
Ustadz Abu Ibrahim Arman bin Amri

Inginkah Anda mendapatkan syafa’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman di negeri akhirat? Sudah dapat dipastikan, jawaban dari pertanyaan di atas ialah, barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir, tentu akan menginginkan syafa’at tersebut. Berikut, kami akan memaparkan keterangan ulama[1] yang menjelaskan hakikat syafa’at dan hal-hal yang terkait dengannya. Semoga bermanfaat.

Definisi Syafa’at

الشَّافِعُ – الوِتْرُ صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ الْمُعِيْنُ

Secara bahasa (etimologi), kata syafa’at diambil dari شَفَعَ – يَشْفَعُ yaitu, apabila seseorang menjadikan sesuatu itu genap. Dan الشَّفْعُ adalah lawan dari الوِتْرُ yang bermakna ganjil, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ

Dan yang genap dan yang ganjil” [al-Fajr/89:3]

Syafa’at juga bisa berarti yaitu, perantaraan. Adapun الشَّافِعُ adalah bentuk isim fa’il dari شَفَعَ yang berarti صَاحِبُ الشَّفَاعَةِ , yaitu pemilik atau pemberi syafa’at, atau bermakna الْمُعِيْنُ yaitu, pembela atau penolong.

Sedangkan secara syar’i (terminologi), syafa’at adalah : Pertolongan pihak ketiga kepada pihak yang membutuhkannya dalam rangka memberikan suatu manfaat atau menolak suatu mudharat.

Contohnya :

  1. Dalam rangka memberikan suatu manfaat adalah syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga agar dapat segera masuk surga.
  2. Dalam rangka menolak suatu mudharat adalah syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada calon penghuni neraka untuk tidak masuk ke dalam api neraka.

Syafa’at Versi Kaum Musyrikin dan Bantahnnya
Orang-orang musyrik yang menyembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala berkeyakinan, bahwa tuhan-tuhan yang selama ini mereka sembah dapat memberikan syafa’at kepada mereka kelak di negeri akhirat, karena tuhan-tuhan tersebut dianggap memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala ; maka mereka mendekatkan diri dengan berbagai macam ibadah kepada tuhan-tuhan tersebut agar kelak mendapatkan pertolongan, pembelaan atau syafa’at di negeri akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membantah keyakinan mereka ini dengan firmanNya:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ

Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagiNya“.[Saba’/34: 22].

Berhala-berhala (tuhan-tuhan) yang disembah oleh kaum musyrikin itu tidaklah memiliki kekuasaan apapun. Begitu pula berhala-berhala itu tidak dapat memberikan syafa’at.

Seluruh Syafa’at Milik Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Di dalam surat az Zumar/39 : 44 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ لِّلّٰهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيْعًا ۗ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ ثُمَّ اِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Katakanlah: “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepadaNya-lah kamu dikembalikan

Pada kalimat ﷲ ﺍﻟﺸﻔﺎﻋﺔ dikedepankannya khobar atas mubtada’ bertujuan sebagai pembatasan. Yaitu, hanya milik Allah semata seluruh syafa’at. Tidak ada satu pun dari syafa’at-syafa’at tersebut yang keluar dari izin Allah dan keinginanNya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha sempurna dalam ilmu, kekuasaan dan lain-lain dari sifat-sifatNya yang Maha sempurna. Hal ini berbeda dengan para raja atau penguasa di dunia yang tidak memiliki sifat-sifat sempurna dalam hal ilmu, kekuasaan dan lainnya, maka mereka memerlukan syufa’a , yaitu para perantara atau penolong. Oleh sebab itu sangat dimungkinkan bagi syufa’a yang dekat dengan raja atau penguasa untuk memberikan syafa’atnya kepada pihak yang membutuhkannya, walaupun tanpa seizin raja atau penguasa tersebut.

Macam-Macam Syafa’at
Dari ayat di atas, dalam firmanNya ﺟﻤﻴﻌﺎ (semuanya), mengandung pelajaran bahwa syafa’at itu bermacam-macam. Para ulama telah membagi syafa’at menjadi dua bagian utama :

Pertama : Syafa’at yang khusus untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bermacam-macam :

  1. Syafa’at terbesar (al ‘udzma atau al kubra). Syafa’at ini khusus dimiliki Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak ada seorang pun, dari para rasul ulul ‘azmi yang menyamai beliau Shallallahu ‘alaihi wa salalm. Syafa’at terbesar ini kan diberikan kepada hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman kelak di padang Mahsyar.

Dalil tentang syafa’at ini dapat dilihat dalam hadits Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu yang panjang.

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ مَاجَ النَّاسُ فِي بَعْضٍ فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ اشْفَعْ لَنَا إِلَى رَبِّكَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِإِبْرَاهِيمَ فَإِنَّهُ خَلِيلُ الرَّحْمَنِ فَيَأْتُونَ إِبْرَاهِيمَ فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُوسَى فَإِنَّهُ كَلِيمُ اللهِ فَيَأْتُونَ مُوسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِعِيسَى فَإِنَّهُ رُوحُ اللهِ وَكَلِمَتُهُ فَيَأْتُونَ عِيسَى فَيَقُولُ لَسْتُ لَهَا وَلَكِنْ عَلَيْكُمْ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْتُونِي فَأَقُولُ أَنَا لَهَا فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى رَبِّي فَيُؤْذَنُ لِي

Ketika hari kiamat datang, manusia berduyun-duyun mendatangi nabi Adam dan mengatakan, “Berilah syafa’at kepada rabbmu !” Adam menjawab, “Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Ibrahim karena dia adalah kekasih Allah Azza wa Jalla ,” mereka mendatangi Nabi Ibrahim, nabi Ibrahim berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Musa karena dia adalah kalimullah (orang yang diajak bicara langsung oleh Allah). mereka mendatangi Nabi Musa, nabi Musa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Isa karena dia adalah ruhullah dan kalimatNya,” Mereka mendatangi Nabi Isa, nabi Isa berkata,” Aku tidak punya hak, pergilah kalian kepada Nabi Muhammad.” Maka mereka mendatangiku, maka aku katakan, “Ya aku punya hak, maka aku minta idzin kepada rabbku, maka Dia memberiku idzin ….”[2].

  1. Syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada calon penghuni surga yang sudah berada di luar pintu surga agar segera masuk surga. Pintu-pintu surga dapat dibuka dengan izin Allah melalui syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalil tentang syafa’at ini bisa ditemui dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا ۖ حَتَّىٰ إِذَا جَاءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلَامٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ

Dan orang-orang yang bertakwa kepada Rabb-nya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu, sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka para penjaganya: “Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu. Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya“.[az Zumar/39 :73].

Dalam firmannya فُتِحَتْ (telah terbuka) ada kalimat yang terhapus yaitu

ﺣَﺼَﻞَ ﻣَﺎﺣَﺼَﻞَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺸَّﻔَﺎﻋَﺔِ

(telah tercapai apa yang akan dicapai membuka pintu-pintu surga) dari syafa’at.

  1. Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada pamannya Abu Thalib agar diringankan azabnya. Syafa’at ini merupakan pengecualian dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at” [al Muddatsir/74:48].

يَوْمَئِذٍ لاَتَنفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلاَّ مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلاً

Pada hari itu tidak berguna syafa’at, kecuali (syafa’at) orang yang Allah Maha pemurah telah memberi izin kepadanya dan Dia meridhai perkataannya“.[Thaha/20:109].

Azab neraka yang akan diterima oleh Abu Thalib adalah, ia kelak akan menggunakan alas kaki dari api neraka yang akan membuat otaknya mendidih. Syafa’at ini khusus untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan syafa’at kepada orang kafir, kecuali Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Thalib tidaklah diberikan atau dikabulkan secara sempurna, akan tetapi sekedar meringankan azab Abu Thalib, lantaran di dunia ia membela keponakannya dari gangguan kaum kafir Quraisy.

Kedua : Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman. Syafa’at mereka tersebut bermacam-macam :

  1. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman kepada para calon penghuni neraka agar tidak jadi masuk ke dalam api neraka. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

Tidaklah seorang muslim wafat, lalu empatpuluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun ikut menshalatkan jenazahnya, kecuali akan berlaku syafa’at mereka terhadapnya[3]

Sudah barang tentu syafa’at ini dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum calon penghuni neraka masuk ke dalam api neraka.

  1. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman kepada para penghuni neraka agar dikeluarkan dari neraka.
    Hadits-hadits yang menjelaskan tentang syafa’at ini derajatnya mutawatir. Seluruh ulama Islam sepakat atasnya, serta tidak ada yang menentangnya dari umat Islam, kecuali golongan Mu’tazilah dan Khawarij. Mereka mengingkari pemberian syafa’at kepada para pelaku dosa besar secara mutlak, karena mereka berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar kekal di dalam neraka untuk selamanya, dan tidak berlaku syafa’at kepadanya. Aqidah Mu’tazilah dan Khawarij ini bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

(Syafa’atku kelak bagi pelaku dosa besar dari kalangan umatku)[4].

Dengan hadits ini saja, maka terbantahlah keyakinan mereka (Mu’tazilah dan Khawarij) yang sesat lagi menyesatkan.

  1. Syafa’at hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang beriman kepada sesama orang-orang yang beriman untuk mengangkat derajat-derajat mereka di surga kelak. Yang demikian ini diambil dari doa-doa orang-orang yang beriman kepada sesama mereka, sebagaimana Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan sahabatnya, Abu Salamah Radhiyallahu ‘anhu :

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ

(Ya Allah, ampunilah Abu Salamah, angkatlah derajatnya kepada golongan orang-orang yang diberi petunjuk, lapangkanlah kuburannya…)[5] Do’a seperti ini merupakan syafa’at bagi si mayit.

Syarat-Syarat Syafa’at
Berdasarkan firman Allah :

وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لاَتُغْنِى شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلاَّ مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللهُ لِمَن يَشَآءُ وَيَرْضَى

Dan berapa banyaknya malaikat di langit; syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan dirihaiNya” [an Najm/53:26].

Dengan demikian syafa’at memiliki dua syarat :

  1. Izin dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan firmanNya: أَن يَأْذَنَ اللهُ
  2. Ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala atas pemberi syafa’at dan yang menerima syafa’at tersebut, dengan firmanNya وَيَرْضَى atau dalam ayat yang lain

وَلاَيَشْفَعُونَ إِلاَّ لِمَنِ ارْتَضَى

“(Dan mereka tidak memberi syafa’at melainkan kepada orang-orang yang diridhoi Allah” [al Anbiya/21:28].

Dengan syarat-syarat di atas, maka pemberi syafa’at telah diberi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kewenangan untuk memberikan syafa’atnya. Begitu juga dengan penerima syafa’at, ia akan segera memperolehnya dengan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala atasnya.

Siapakah Yang Akan Bahagia Kelak Dengan Mendapatkan Syafa’at Rasulullah?
Pertanyaan di atas sungguh tepat bila dijawab dengan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dengan pertanyaan yang sama. Beliau Radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

Wahai Rasulullah, Siapakah orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atmu pada hari kiamat?

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ

Orang yang paling bahagia dengan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat adalah orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah (tiada Ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah) secara ikhlas dari dalam hatinya“.[6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan hadits di atas, seraya berkata : “Itulah syafa’at yang akan diperoleh oleh orang yang bertauhid dengan izin Allah, dan mustahil akan diterima oleh orang yang berbuat syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka hakikatnya, Allah-lah yang akan memuliakan hamba-hamba yang ikhlas (bertauhid), mengampuni dosa-dosa mereka dengan perantara permohonan orang yang telah diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memberikan syafa’at. Sebagai bentuk pemuliaan Allah dan pemberian kedudukan yang terpuji kepada mereka. Sedangkan syafa’at yang ditolak oleh al Qur`an adalah yang disertai dengan perbuatan syirik (syafa’at yang diyakini oleh kaum musyrikin). Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan bahwa seluruh syafa’at harus dengan seizinNya, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm menetapkan pula bahwa syafa’at tidak akan diberikan kecuali kepada orang-orang yang ikhlas dan bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Al Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid, Ibnu ‘Utsaimin; Fathul Majid li Syarhi Kitab Tauhid, Abdurrahman Alu Syaikh; Syarhul Aqidah ath Thahawiyah, Ibnu Abil ‘Izz
[2] HR al Bukhari, no. 7510, Muslim no. 193
[3] HR Muslim
[4] HR Abu Dawud (4739), at Tirmidzi (2435).
[5] HR Muslim
[6] HR al Bukhari

Memahami Taqdir Secara Adil

MEMAHAMI TAQDIR SECARA ADIL

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Bagi sebagian orang, memahami masalah taqdir tidaklah mudah. Buktinya, dalam hal ini banyak di antara kaum Muslimin yang terjebak pada salah satu di antara dua kutub kesesatan yang saling berlawanan.

  1. Kesesatan Jabariyah. Yaitu golongan yang berlebihan dalam masalah taqdir hingga menganggap bahwa manusia tidak memiliki kehendak dan tidak memiliki pilihan untuk berbuat. Semua serba dipaksa oleh Allâh , laksana gerakan getar tubuh yang tidak dapat dikendalikan oleh pemiliknya.
  2. Kesesatan Qadariyah. Yaitu golongan yang berlebihan menolak taqdir hingga semua kegiatan manusia tidak dicampuri oleh Allâh Azza wa Jalla dan kehendak-Nya.

Mengapa demikian ? Sebab dalam memahami taqdir, sebagian orang lebih banyak berpijak pada asas logika. Padahal masalah taqdir termasuk perkara ghaib yang tidak akan dapat dijangkau detail-detailnya hanya berdasarkan logika. Bukan wilayah logika untuk memahami taqdir dengan tuntas. Ia harus difahami berdasarkan wahyu dan keimanan. Ketika taqdir sudah terjadipun, kadang orang tidak mampu menangkap hikmah yang terkandung di baliknya.

Yang pasti, taqdir Allâh Azza wa Jalla harus diimani sebagaimana orang mengimani ketetapan syari’at-Nya. Keduanya merupakan ketetapan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Ketika orang menjalankan ketetapan-ketetapan syari’at Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan mengimaninya, misalnya syari’at shalat, orang juga harus mengimani ketetapan taqdir Allâh Azza wa Jalla, misalnya taqdir hidup, mati, laki-laki, perempuan, sakit, miskin dan taqdir-taqdir lainnya. Karena semuanya berasal dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Pencipta alam semesta dan penetap syari’at bagi sekalian hamba-Nya.

Iman kepada taqdir merupakan salah satu rukun dan asas keimanan di antara rukun Iman yang enam. “Barangsiapa yang mengingkari taqdir, maka bukanlah ia seorang Mu’min yang sesungguhnya.”[1]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Malaikat Jibril Alaihissallam tentang Iman, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. رواه مسلم

Iman ialah jika engkau beriman kepada Allâh , para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhirat dan jika engkau beriman kepada taqdir, baiknya dan buruknya.[HR. Muslim][2]

Jadi orang yang beriman adalah orang yang beriman kepada taqdir, dan beriman kepada rukun-rukun iman lainnya. Sebab, taqdir merupakan kekuasaan, kewenangan dan kehendak Allâh Azza wa Jalla . Iman kepada taqdir, tidak bisa dipisahkan dengan Iman kepada Allâh Azza wa Jalla dan kepada rukun-rukun iman yang lain. Semua saling terkait erat. Maka orang yang beriman kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kepada Malaikat-malaikat-Nya, para rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya dan hari akhirat, harus pula beriman kepada taqdir.

Sebagaimana halnya nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla serta masalah ghaib lainnya, taqdir juga merupakan masalah yang diluar jangkauan akal manusia. Maka kebenaran dalam memahami taqdir harus sesuai dengan petunjuk wahyu yang datangnya dari Allâh Azza wa Jalla , Dzat yang Maha menentukan taqdir bagi segala sesuatu. Bukan dengan petunjuk logika atau perasaan orang yang serba terbatas.

Sama halnya ketika orang mengimani Allâh Subhanahu wa Ta’ala , nama-nama dan sifat-Nya pun, harus berdasarkan wahyu. Demikian pula ketika orang menjalankan dan mengimani syari’at, juga harus sesuai dengan petunjuk wahyu. Dan di antara wahyu Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebab Beliau adalah utusan-Nya yang dipercaya untuk menerima dan menyampaikan wahyu-Nya, baik berupa al-Qur’an maupun Sunnah.

Dalam hal ini Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ وَإِنِّي أُوتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ. رواه أحمد وأبوداود

Ketahuilah, sesungguhnya aku diberi wahyu al-Qur’an, dan yang semisal al-Qur’an (Sunnah) didatangkan bersamanya.[HR.Ahmad dan Abu Dawud][3]

Hadits ini menunjukkan bahwa ada wahyu lain yang datang bersama al-Qur’an, yaitu Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

URUT-URUTAN MENGIMANI TAQDIR
Supaya seorang Muslim bisa benar dalam memahami dan mengimani taqdir, maka ia harus memahami dan mengimani empat peringkat (perkara) taqdir secara benar, seperti dinyatakan oleh para Ulama.[4]

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Kitabnya, Syifâ’ul ‘Alîl[5], menyatakan, “Bab kesepuluh tentang peringkat-peringkat Qadha’ dan Qadar. Barangsiapa tidak mengimani peringkat-peringkat ini berarti ia belum beriman kepada Qadha’ dan Qadar”.

Di bawahnya beliau menjelaskan peringkat-peringkat tersebut, beliau katakan : Peringkat taqdir ada empat:

  1. Mengimani bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengetahui segala sesuatu sebelum kejadiannya.
  2. Mengimani bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala menuliskan segala sesuatu itu (di Lauh Mahfuzh) sebelum kejadiannya.
  3. Mengimani bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha menghendaki kejadian segala sesuatu itu.
  4. Mengimani bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala pasti menciptakan dan mengadakan segala sesuatu yang telah diketahuinya itu.[6]

Itulah empat peringkat atau empat perkara yang hakikatnya merupakan taqdir itu sendiri. Artinya, ketetapan taqdir Allâh pada hakikatnya tidak lepas dari ilmu pengetahuan Allâh Azza wa Jalla terhadap segala sesuatu semenjak sebelum segala sesuatu itu ada, kemudian apa yang diketahuinya ini dituliskan di Lauh Mahfuzh, selanjutnya apa yang diketahui dan dituliskan itu pasti dikehendaki terjadinya oleh Allâh Azza wa Jalla . Terakhir, Allâh Subhanahu wa Ta’ala pasti menciptakan dan mengadakan apa yang telah diketahui dan dikehendaki-Nya itu.

Taqdir baik ataupun buruk, iman atau kufur, semuanya merupakan taqdir Allâh . Sebab Allâh Azza wa Jalla sudah mengetahui sebelumnya bahwa itu akan terjadi dan sudah dituliskannya di Lauh Mahfuzh. Dengan demikian, maka pasti Allâh menghendaki terjadinya, dan jika Allâh menghendaki, pasti Allâh akan mengadakannya.

Tidak mungkin Allâh menghendaki suatu kejadian sedangkan sebelumnya Allâh tidak tahu. Atau mengetahui bahwa sesuatu akan terjadi, tetapi kemudian Allâh menghendaki lain. Misalnya, seseorang yang sudah diketahui Allâh bahwa ia akan mati kafir, maka tidak mungkin Allâh Azza wa Jalla menghendaki agar ia tidak mati dalam keadaaan kafir. Sebab antara ilmu dan kehendak-Nya tidak mungkin saling berlawanan; Tidak mungkin apa yang diketahui-Nya bertentangan dengan apa yang dikehendaki-Nya. Maha suci Allâh dari hal-hal yang demikian. Tidak mungkin dalam wilayah kekuasaan-Nya terjadi sesuatu yang diluar kehendak-Nya.

Tetapi perlu difahami bahwa sesuatu yang dikehendaki Allâh Azza wa Jalla tidak selalu identik dengan sesuatu yang di sukai dan dicintai-Nya. Tidak setiap yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala kehendaki terjadi, pasti Allâh Azza wa Jalla sukai. Misalnya, homoseksual terjadi dengan kehendak Allâh Azza wa Jalla , tetapi Allâh tidak menyukai kema’siatan itu.[7]

Fakta yang semacam ini banyak sekali contohnya. Itulah yang disebut dengan Irâdah Kauniyah, kehendak Allâh yang bersifat taqdir. Salah satu contohnya adalah pencurian. Pencurian tidak akan terjadi tanpa kehendak kauniyah Allâh Azza wa Jalla . Buktinya, banyak pencurian yang gagal meskipun sudah dengan perhitungan yang super teliti. Sebab, Allâh tidak menghendaki pencurian itu terjadi.

Maka terjadinya pencurian adalah karena kehendak Allâh , tetapi apakah lantas berarti pencurian itu diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla? Tentu tidak. Jadi tidak setiap yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki terjadi, pasti Allâh sukai.

Empat peringkat itu sangat banyak dalilnya, baik dari al-Qur’an maupun Sunnah yang shahih. Dan bahkan merupakan kesepakatan seluruh para Nabi Allâh dan kitab-kitabNya.

Oleh sebab itu, berkaitan dengan empat peringkat taqdir tersebut, Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah selanjutnya menjelaskan, ringkasnya antara lain sebagai berikut : “Adapun yang pertama, yaitu bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala sudah terlebih dahulu mengetahui segala sesuatu sebelum segala sesuatu itu terjadi. Ini sudah menjadi kesepakatan seluruh Rasul Allâh Subhanahu wa Ta’ala, mulai dari Rasul Allâh yang pertama hingga Rasul Allâh penutup. Demikian pula telah menjadi kesepakatan seluruh Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta umat Islam sesudahnya yang mengikuti jejak mereka. Yang menyelisihi kesepakatan mereka adalah golongan Majusinya umat Islam ini[8]. Dan penulisan segala sesuatu di Lauh Mahfuzh sebelum kejadiannya, membuktikan bahwa Allâh sudah mengetahui segala sesuatu itu sebelum kejadiannya”[9].

Beliau juga mengatakan hal yang sama tentang peringkat kedua, ketiga dan keempat, tentang penulisan taqdir segala sesuatu di Lauh Mahfuzh, tentang kehendak Allâh bagi terjadinya segala sesuatu dan tentang penciptaan segala sesuatu yang dikehendaki-Nya. Bahwa hal itu semua juga sudah merupakan kesepakatan seluruh rasul Allâh dan kesepakatan semua kitab-Nya yang diturunkan kepada para rasulNya[10].

Di antara dalil-dalilnya yang sangat banyak antara lain firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۖ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Sesungguhnya Allâh , hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat, dan Dialah yang menurunkan hujan (yang mengandung berkah), dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa hasil yang diusahakannya besok, dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana ia akan mati. Sesungguhnya Allâh Maha mengetahui, Maha Mengenal.[Luqmân/31:34]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَفَاتِيْحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لاَيَعْلَمُهَا إِلاَّ اللهُ: لاَيَعْلَمُ مَا فِى غَدٍ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ يَعْلَمُ مَاتَغِيْضُ الْأَرْحَامُ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ يَعْلَمُ مَتَى يَأْتِي الْمَطَرُ أَحَدٌ إِلاَّ اللهُ، وَلاَ تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوْتُ، وَلاَ يَعْلَمُ مَتَى تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ اللهُ. رواه البخاري

Kunci-kunci perkara ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allâh : Tidak ada yang mengetahui apa yang terjadi esok kecuali Allâh , tidak ada yang mengetahui apa yang berkurang dari rahim kecuali Allâh , tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan datang kecuali Allâh , tidak ada seorangpun yang mengetahui di bumi mana ia mati, dan tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat kecuali Allâh.[HR. Bukhari dan lainnya][11]

Dalam riwayat Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma , ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَفَاتِيْحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ، ثُمَّ قَرَأَ : (إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ …..). رواه البخاري

Kunci-kunci perkara ghaib ada lima. Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allâh (Luqman/31: 34): “Sesungghnya Allâh , hanya pada sisiNya sajalah pengetahuan tentang hari kiamat,…”. [HR. Bukhari][12]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan pada sisi Allâh -lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang ada di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).[al-An’âm/6:59]

Juga firman-Nya :

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Bukankah engkau mengetahui bahwa Allâh Maha Mengetahui apa-apa yang ada di langit maupun bumi. Sesungguhnya yang demikian itu sudah tertulis di dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya penulisan yang demikian itu mudah bagi Allâh.[al-Hajj/22:70]

Dua ayat di atas merupakan sebagian dalil tentang penulisan taqdir segala sesuatu di Lauh Mahfuzh, sekaligus juga dalil tentang ilmu Allâh terhadap segala sesuatu. Tidak ada sesuatupun yang tersembunyi bagi Allâh , dan tidak ada sesuatupun yang tidak tertuliskan di Lauh Mahfuzh. Penulisan itu sangatlah mudah bagi Allâh.[13]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda antara lain :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ. قَالَ : وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ. رواه مسلم

Allâh telah menuliskan ketetapan taqdir bagi segenap makhluk-Nya lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit-langit dan bumi. Nabi bersabda: Dan (waktu itu) Arsy-Nya sudah ada di atas air.[HR. Muslim][14]

HIKMAH BERIMAN KEPADA TAQDIR
Ada banyak hikmah yang terkandung dalam beriman kepada taqdir, diantaranya bahwa, beriman kepada taqdir merupakan salah satu rukun iman yang enam. Di samping itu juga merupakan sempurnanya keyakinan seseorang terhadap tauhid Rububiyah Allâh Azza wa Jalla . Kemudian, dengan beriman kepada taqdir, akan terwujud tawakkal yang benar kepada Allâh tanpa mengabaikan usaha-usaha. Pun orang akan merasa tenang dalam kehidupannya karena memahami bahwa apa yang menimpanya pasti memang harus menimpanya, dan apa yang tidak akan menimpanya pasti tidak akan menimpanya.

Dengan beriman kepada taqdir, orang juga tidak akan membanggakan diri sendiri ketika berhasil memperoleh sesuatu yang diinginkannya, dan tidak akan merasa sangat sedih ketika gagal memperolehnya. Sebab ia memahami bahwa kesuksesannya memperoleh sesuatu tidak lain kecuali karena ketetapan taqdir dari Allâh Azza wa Jalla . Sedangkan usaha yang ia lakukan hingga berhasil mendapatkan sesuatu, bukan lain karena usaha itu merupakan sebab yang dimudahkan oleh Allâh baginya. Adapun ketika gagal memperoleh sesuatu, iapun memahami bahwa itu adalah ketetapan Allâh , sehingga ia ridha menerimanya.[15]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengisyaratkan dua sikap di atas; tidak bangga terhadap diri sendiri ketika sukses meraih cita-cita, dan tidak sedih secara berlebihan ketika gagal meraih sukses, dalam firman-Nya :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ﴿٢٢﴾لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَىٰ مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آتَاكُمْ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh yang demikian itu mudah bagi Allâh . Agar kamu tidak bersedih hati terhadap yang luput dari kamu, dan tidak pula menjadi bangga terhadap apa yang diberikanNya kepadamu. Dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.[al-Hadîd/57:22-23]

Demikianlah, sebenarnya sangat mudah memahami dan mengimani taqdir Allâh secara benar, yaitu hanya dengan tunduk kepada wahyu, dan tidak mendewakan akal. Akal harus tunduk kepada wahyu, bukan wahyu tunduk kepada akal. Sementara mengimani taqdir tidak berarti meniadakan usaha, karena melakukan usaha merupakan perintah, sedangkan antara perintah dan taqdir tidak bertentangan sama sekali.

Wallahu al-Muwaffiq

Maraji’

  1.  Syarhul ‘Aqîdah al-Wasîthiyah, Syaikh Shalih al-Fauzan, Maktaba al-Ma’arif, Riyadh, cet. VI, 1413 H/1993 M
  2. Fathu al-Bâri Syarhu Shahih Bukhari, Ta’liq: Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
  3. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, Tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah
  4. Musnad Imam Ahmad, Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dan Hamzah Ahmad az-Zain
  5. Shahih Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albani rahimahullah, Maktabah al-Ma’arif
  6. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
  7. Syifâ’ul ‘Alîl fi Masâ’il al-Qadhâ’ wa al-Qadar wal Hikmati wat-Ta’lîl, Ibnu al-Qayyim, Daar al-Fikr, 1409 H/1988 M
  8. Taqrîb Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, takhrij: Sayyid bin Abbas bin Ali al-Julaimiy, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet. I, 1413 H/1992 M
  9. Dll

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Perhatikan Syarhul ‘Aqîdah al-Wasîthiyah, Syaikh Shalih al-Fauzan, Maktaba al-Ma’arif, Riyadh, cet. VI, 1413 H/1993 M, hlm. 162, sub judul: al-Iman bil Qadar wa Bayan Maa Yatadhmmanuhu.
[2] Shahîh Muslim, Syarh an-Nawawi, Tahqiq: Khalil Ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, I/100-109, no. 93
[3] Lihat Musnad Imam Ahmad, Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dan Hamzah Ahmad az-Zain, XIII/291, no. 17108 dari hadits Miqdam bin Ma’diykarib; dan Shahîh Sunan Abi Dawud, Syaikh al-Albani rahimahullah, Maktabah al-Ma’arif III/117, no. 4604, Syaikh Al-Albani menyatakan (hadits ini) shahih. Demikian pula pentahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits tersebut isanadnya shahih.
[4] Lihat misalnya Taqrîbut Tadmuriyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, takhrij: Sayyid bin Abbas bin Ali al-Julaimiy, Maktabah as-Sunnah, Kairo, cet. I, 1413 H/1992 M, hal. 104
[5] Lihat Syifâ’ul ‘Alîl fi Masâ’il al-Qadhâ’ wa al-Qadar wal Hikmati wat-Ta’lîl, Daar al-Fikr, 1409 H/1988 M, hal. 29
[6] Syifa’ al-‘Alil hal. 29
[7] Perhatikan pembahasan senada dalam Syarhul ‘Aqîdah al-Wasîthiyah, Syaikh Shalih al-Fauzan, op.cit. hal. 171-173, sub judul: Lâ Ta’ârudha Baina al-Qadar wa asy-Syar’i, wa Lâ Baina Taqdirihi lil Ma’ashi wa Bughdhihi laha. Juga Ibnu al-Qayyim t dalam Syifâ’ul ‘Alîl, dan Ibnu Taimiyah dalam Risâlah Tadmuriyah, dll.
[8] Yang di maksud golongan majusinya umat ini adalah golongan qadariyah yang menafikan taqdir. Sebab golongan qadariyah berpaham bahwa tindakan manusia ditentukan, dikehendaki dan diciptakan sendiri oleh manusia tanpa campur tangan dari kehendak dan ciptaan Allâh Azza wa Jalla . Jadi menurut mereka, seakan-akan di alam semesta ini ada dua pencipta, yaitu Allâh Azza wa Jalla sebagai pencipta makhluk, dan makhluk sebagai pencipta perbuatannya sendiri. Orang-orang majusi yang sesungguhnya juga berpaham ada dua pencipta alam semesta, tuhan pencipta kebaikan dan tuhan pencipta keburukan. Oleh sebab itulah qadariyah disebut majusinya umat ini, karena memiliki kemiripan dengan pemahaman majusi dalam hal ini. Lihat misalnya Syarhul ‘Aqîdah al-Wasîthiyah, op.cit. hal. 177 pada pembahasan perkataan Syaihul Islam: Wa Hadzihi ad-Darajah min al-Qadar.
[9] Syifâ’ul ‘Alîl, hlm. 29
[10] Lihat Syifâ’ul ‘Alîl, hlm. 39 bab 11, hlm. 43 bab 12 dan hlm. 49 bab 13
[11] Shahih Bukhari no. 4697 yang termuat dalam Fathu al-Bari, VIII/375
[12] Shahih Bukhari no. 4778 yang termuat dalam Fathu al-Bari, VIII/513-514
[13] Lihat misalnya Taqrîb Tadmuriyah, op.cit. hlm. 95-96
[14] Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. XVI/419, no. 6690
[15] Taqrîb Tadmuriyah, op.cit. hlm. 104

Memahami Takdir Allâh Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah

MEMAHAMI TAKDIR ALLAH SUBHANAHU WA T’ALA MENURUT PERSPEKTIF AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, M.A

Iman kepada takdir dan ketentuan Allâh Azza wa Jalla bagi semua makhluk-Nya termasuk bagian dari prinsip dasar agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karenanya, keimanan seorang hamba tidak akan menjadi benar di sisi Allâh Azza wa Jalla kecuali setelah memahami dan meyakini masalah ini dengan benar[1].

Karena iman kepada takdir Allâh Azza wa Jalla secara khusus berkaitan erat dengan tauhid rububiyah (mengesakan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam perbuatan-perbuatan-Nya yang khusus bagi-Nya, seperti menciptakan, mengatur dan memberi rizki kepada semua makhluk-Nya), sekaligus berkaitan dengan tauhidul asmâ wash shifât karena menakdirkan dan menetapkan termasuk sifat kesempurnaan-Nya[2].

Imam Ibnu Qudâmah al-Maqdisi rahimahullah berkata, “Di antara sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala adalah Dia Maha (kuasa) berbuat apa yang dikehendaki-Nya, tidak ada sesuatu pun yang terjadi kecuali dengan kehendak-Nya dan tidak ada yang luput dari kehendak-Nya. Tidak ada sesuatu pun di alam ini yang lepas dari takdir-Nya dan semuanya terjadi dengan pengaturan-Nya. Oleh sebab itu, tidak ada seorang pun yang (mampu) melepaskan diri dari takdir yang ditentukan-Nya dan melampaui ketentuan yang telah dituliskan-Nya dalam Lauhul Mahfuzh. Dia Azza wa Jalla Maha menghendaki semua yang dilakukan oleh seluruh makhluk di alam semesta. Seandainya Dia Azza wa Jalla berkehendak menjaga mereka semua, niscaya mereka tidak akan melanggar perintah-Nya, dan seandainya Dia Azza wa Jalla menghendaki mereka semua menaati-Nya, niscaya mereka akan menaati-Nya. Allâh lah yang menciptakan semua makhluk beserta semua perbuatan mereka, menakdirkan (menetapkan) rezki dan ajal mereka. Allâh lah yang memberikan hidayah (petunjuk) kepada siapa yang dikehendaki-Nya dengan rahmat-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dengan hikmah[3]-Nya.”[4]

DEFINISI AL-QADAR (TAKDIR ALLAH) DAN AL-QADHA’ (KETETAPAN-NYA)
Secara bahasa, al-qadar berarti akhir dan batas dari sesuatu[5], maka pengertian “menakdirkan sesuatu” adalah mengetahui kadar dan batasannya[6].

Adapun pengertian al-qadar dalam syariat adalah keterkaitan ilmu dan kehendak Allâh Azza wa Jalla yang terdahulu terhadap semua makhluk (di alam semesta) sebelum Dia Azza wa Jalla menciptakannya. Maka, tidak ada sesuatu pun yang terjadi (di alam ini) melainkan Allâh Azza wa Jalla telah mengetahui, menghendaki dan menetapkannya[7], sesuai dengan kandungan hikmah-Nya yang maha sempurna[8].

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah bahwa keyakinan para pengikut kebenaran adalah menetapkan (mengimani) takdir Allâh, yang berarti bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan takdir segala sesuatu secara azali (terdahulu), dan Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui bahwa semua itu akan terjadi pada waktu-waktu (tertentu), dan di tempat-tempat (tertentu) yang diketahui-Nya, yang semua itu terjadi sesuai dengan ketetapan takdir-Nya.[9]

Sedangkan pengertian al-qadha’ secara bahasa adalah hukum. Adapun dalam syariat, pengertiannya kurang lebih sama dengan al-qadar, kecuali jika keduanya disebutkan dalam satu kalimat secara bersamaan maka masing-masing mempunyai arti tersendiri[10].

Ketika menjelaskan perbedaan antara keduanya, Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata, “al-Qadar adalah apa yang Allâh Azza wa Jalla takdirkan secara azali (terdahulu) yang berkaitan dengan apa yang akan terjadi pada (semua) makhluk-Nya. Sedangkan al-qadhâ’ adalah ketetapan Allâh Azza wa Jalla pada (semua) makhluk-Nya, dengan menciptakan, meniadakan (mematikan) dan merubah (keadaan mereka). Ini berarti takdir Allâh Azza wa Jalla mendahului (al-qadhâ).[11]

DALIL-DALIL PENETAPAN TAKDIR ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Dasar-dasar penetapan takdir terdapat dalam al-Qur`ân dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Di antaranya:
1. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan al-qadar (takdir) [al-Qamar/54:49]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Para Imam Ahli Sunnah memegangi ayat yang mulia ini sebagai dasar (wajibnya) menetapkan takdir Allâh Azza wa Jalla yang mendahului semua makhluk-Nya, yang berarti (meyakini bahwa) Dia Maha Mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi, dan Dia telah menuliskannya (dalam Lauhul Mahfûzh) sebelum menciptakannya.[12]

2. Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Tiada sesuatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfûzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allâh [al-Hadiid/57:22]

3. Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “(Iman itu adalah) kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, serta beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.[13]

4. Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada seorangpun dari kalian kecuali Allâh telah menetapkan tempatnya di surga atau tempatnya di neraka.” Para Sahabat Radhiyallahu anhum bertanya, “Wahai Rasûlullâh, (kalau demikian) apakah kita tidak bersandar saja pada ketentuan takdir kita dan tidak perlu melakukan amal (kebaikan) ? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lakukanlah amal (kebaikan), karena setiap manusia akan dimudahkan (untuk melakukan) apa yang telah ditetapkan baginya, manusia yang termasuk golongan orang-orang yang berbahagia (masuk surga) maka dia akan dimudahkan untuk melakukan amal golongan orang-orang yang berbahagia, dan manusia yang termasuk golongan orang-orang yang celaka (masuk neraka) maka dia akan dimudahkan untuk melakukan amal golongan orang-orang yang celaka.” Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca :

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ﴿٥﴾ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٦﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ﴿٧﴾ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allâh) dan bertakwa (kepada-Nya), dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan memudahkan baginya (jalan) yang mudah (kebaikan). Dan adapun orang-orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (berpaling dari petunjuk-Nya), serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar (keburukan) [al-Lail/92:5-10][14]

TINGKATAN-TINGKATAN IMAN KEPADA TAKDIR ALLAH AZZA WA JALLA[15]
Syaikh Muhammad bin ShâlIh al-‘Utsaimîn rahimahullah berkata, “Iman kepada takdir Allâh Azza wa Jalla tidak akan sempurna kecuali dengan mengimani empat perkara :

1. Mengimani bahwa Allâh Azza wa Jalla mengetahui segala sesuatu yang terjadi secara global maupun terperinci dengan ilmu-Nya yang terdahulu, sebagaimana dalam firman-Nya, yang artinya, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allâh mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi ? Sesungguhnya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauhul Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allâh [al-Hajj/22:70]

2. Mengimani bahwa Allâh Azza wa Jalla menulis semua ketetapan takdir bagi segala sesuatu dalam Lauhul Mahfûzh, sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya, Tiada sesuatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (al-Lauhul mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allâh [al-Hadîd/57:22]

Dan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, “Allâh telah menuliskan atau menetapkan ketentuan takdir semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Dia menciptakan langit dan bumi”[16]

3. Mengimani bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi di langit dan di bumi kecuali dengan kehendak Allâh yang bersumber dari kasih-sayang maupun hikmah-Nya. Dia Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya dengan kasih sayang-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dengan hikmah-Nya. Dia Azza wa Jalla tidak pantas ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, karena kesempurnaan sifat hikmah dan kekuasaan-Nya. Manusialah yang harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan mereka. Segala sesuatu yang terjadi (di alam semesta) adalah sesuai dengan ilmu-Nya yang terdahulu dan dengan ketetapan yang ditulis-Nya dalam Lauhul Mahfûzh. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan al-qadar (takdir) [al-Qamar/54:49]

4. Mengimani bahwa segala sesuatu (yang ada) di langit dan di bumi adalah makhluk Allâh Azza wa Jalla , tidak ada pencipta, penguasa dan pengatur alam semesta selain-Nya, sebagaimana dalam firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, Dia menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ketentuan takdirnya [al-Furqân/25:2].

Juga dalam firman-Nya tentang ucapan Nabi Ibrahim Alaihssallam, yang artinya, Padahal Allâh-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu [ash-Shâffât/37:96]”[17]

PEMBAGIAN TAKDIR ALLAH
Takdir Allâh Azza wa Jalla ada dua macam :
Pertama : Takdir (yang bersifat) umum dan meliputi semua makhluk yang tertulis dalam Lauhul Mahfûzh. Karena Allâh Azza wa Jalla telah menuliskan di dalamnya ketetapan takdir segala sesuatu sampai hari Kiamat tiba. Dasarnya riwayat dalam Sunan Abu Dawud rahimahullah dari ‘Ubâdah bin Shâmit Radhiyallahu anhu dia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘(Makhluk) yang Allâh ciptakan pertama kali adalah al-qalam (pena). Kemudian Allâh berfirman kepadanya, “Tulislah!” . Maka dia bertanya, “Wahai Rabb-ku, apa yang akan aku tulis?” Allâh berfirman, “Tulislah ketetapan takdir segala sesuatu sampai terjadinya hari Kiamat.[18]

Kedua : Takdir (khusus) yang memerinci takdir umum. Ini terbagi menjadi 3 macam takdir :

  1. Takdir (sepanjang) umur (ketetapan takdir sepanjang hidup setiap makhluk), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits (riwayat) Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu[19] tentang ketentuan takdir yang dituliskan bagi janin ketika dalam kandungan ibunya, berupa ketetapan ajal, rezki, amal perbuatan, celaka atau bahagia.
  2. Takdir tahunan, yaitu takdir yang di tetapkan (oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala) pada saat lailatul qadr tentang kejadian-kejadian sepanjang tahun. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ﴿٣﴾ فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

Sesungguhnya Kami menurunkan al-Qur’an pada suatu malam yang diberkahi (lailatul qadr) dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu ditetapkan dengan terperinci segala urusan (ketetapan takdir sepanjang tahun[20]) yang muhkam (tidak bisa berubah) [ad-Dukhân/44:3-4].

  1. Takdir harian, yaitu takdir yang di tetapkan (oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ) tentang kejadian-kejadian dalam sehari, berupa kematian, kehidupan (kelahiran), kemuliaan, kehinaan, dan lain sebagainya[21]. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ

Setiap hari Dia (mengatur) urusan (semua makhluk-Nya) [ar-Rahmaan/55:29][22]

MENGINGKARI TAKDIR ALLAH AZZA WA JALLA SAMA DENGAN BERBURUK SANGKA KEPADA-NYA
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ ۖ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ ۗ قُلْ إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ

Mereka berprasangka yang tidak benar terhadap Allâh seperti persangkaan (orang-orang) jahiliyah, mereka berkata, “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini ?” Katakanlah, “Sesungguhnya urusan (ketetapan takdir) itu seluruhnya di tangan Allah. [Ali ‘Imrân/3:154]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menjelaskan arti “zhannal jaahiliyyah” dalam ayat ini, beliau berkata, “Persangkaan orang-orang Jahiliyah di sini ditafsirkan (oleh para ulama ahli tafsir) dengan mengingkari hikmah dan takdir Allâh (atas seluruh makhluk-Nya), atau mengingkari bahwa Allâh akan memenangkan agama (yang dibawa) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengunggulkannya di atas agama-agama lainnya.

Inilah persangkaan buruk kepada Allâh Azza wa Jalla yang dilakukan oleh orang-orang munafik dan orang-orang musyrik (yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebutkan) dalam firman-Nya, yang artinya, “Dan supaya Allâh mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan serta orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan, yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapatkan giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allâh memurkai, mengutuk serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah seburuk-buruk tempat kembali”[al-Fath/48:6]

Persangkaan ini (disebut) persangkaan buruk, dan persangkaan Jahiliyah yang dinisbatkan kepada orang-orang jahil (bodoh), serta persangkaan yang tidak benar, karena ini merupakan prasangka yang tidak cocok bagi nama-nama Allâh yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi serta zat-Nya yang maha suci dari segala keburukan dan celaan

Termasuk berprasangka buruk kepada-Nya, orang yang mengingkari ketetapan takdir-Nya atas semua yang berlaku di alam semesta, (dan Dia menakdirkan semua itu) dengan hikmah-Nya yang maha sempurna dan untuk tujuan kebaikan (bagi hamba-hamba-Nya), yang dengan itu Dia berhak untuk dipuji (oleh hamba-hamba-Nya)…Maka Dia tidaklah menciptakan dan menakdirkan semua itu dengan sia-sia dan tanpa tujuan. (Allah Azza wa Jalla berfirman), yang artinya, “Yang demikian itu adalah prasangka (buruk) orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka”[Shâd/38:27].”[23]

Prasangka buruk ini, disamping dosanya sangat besar bahkan bisa sampai pada tingkat kekafiran, tentu saja akibatnya pun sangat fatal dan buruk bagi pelakunya. Karena Allâh Azza wa Jalla akan memeperlakukan hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, sebagaimana firman-Nya dalam sebuah hadits qudsi :

أَنَا عِنْدَ ظَنِّّ عَبْدِي بِي

Aku (akan memperlakukan hamba-Ku) sesuai dengan persangkaannya kepadaku[24].

Makna hadits ini yaitu Allâh akan memperlakukan seorang hamba sesuai dengan persangkaan hamba tersebut kepada-Nya, dan Dia akan berbuat pada hamba-Nya sesuai dengan harapan baik atau buruk dari hamba tersebut.[25]

PENGERTIAN TAKDIR YANG BURUK?
Dalam beberapa hadits yang shahih disebutkan bahwa ada takdir buruk dari Allâh Azza wa Jalla, misalnya dalam hadits Jibril yang terkenal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya “(Iman itu adalah) kamu beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, serta beriman kepada takdir-Nya yang baik maupun yang buruk.”[26]

Juga dalam doa qunut saat shalat Witir, yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada cucu kesayangan beliau, Hasan bin Ali Radhiyallahu anhuma, “…(Ya Allah) jagalah diriku dari keburukan takdir yang Engkau tetapkan.[27]

Apakah arti takdir-Nya yang buruk ? Apakah ada perbuatan Allâh yang buruk? Bukankah Allâh Azza wa Jalla Maha Indah dan sempurna semua sifat dan perbuatan-Nya, serta Maha Suci dari semua bentuk keburukan? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam doa iftitah, “…Kebaikan itu semua ada di tangan-Mu dan keburukan itu tidaklah ada pada-Mu…”[28]

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan di atas[29] dengan mengatakan, “Keburukan (yang ada) pada takdir bukanlah ditinjau dari takdir Allâh (perbuatan-Nya menakdirkan), akan tetapi keburukan tersebut (ada pada) al-maqdûr (sesuatu yang ditakdirkan/ditetapkan-Nya), karena (kata) al-qadar (bisa) berarti at-taqdîr (perbuatan Allâh yang menakdirkan) dan (bisa) berarti al-maqdûr (sesuatu yang ditakdirkan/ditetapkan-Nya). Sebagaimana (kata al-khalqu bisa berarti) menciptakan dan (bisa berarti) makhluk (yang diciptakan-Nya)…

Oleh karena itu, (jika) ditinjau dari perbuatan Allâh yang menakdirkan maka tidak ada keburukan (sedikitpun padanya) bahkan semuanya adalah kebaikan, meskipun tidak sesuai dengan (keinginan) manusia dan menyakitkan. Adapun kalau ditinjau dari al-maqdûr (sesuatu yang ditakdirkan/ditetapkan-Nya) maka kita katakan: ada yang baik dan ada yang buruk. Sehingga arti (kalimat) “takdir yang baik dan yang buruk” adalah al-maqdûr (sesuatu yang ditakdirkan/ditetapkan-Nya) ada yang baik dan ada yang buruk.

Kita bisa menjadikan contoh dalam masalah ini dengan firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “Telah nampak kerusakan (bencana) di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (dosa) manusia, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”[ar-Rûm/30:41].

Dalam ayat ini, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kerusakan (bencana) yang terjadi (di muka bumi), beserta sebab dan hikmahnya. Kerusakan (bencana) adalah keburukan, sebabnya adalah perbuatan buruk manusia, dan tujuan bencana tersebut adalah supaya mereka merasakan sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Maka terjadinya keburukan (bencana) di daratan dan di lautan adalah dengan hikmah (yang agung), meskipun bencana itu sendiri adalah keburukan, akan tetapi karena padanya ada hikmah yang agung (yaitu agar manusia kembali ke jalan yang benar), maka dengan ini (berarti) perbuatan Allâh menakdirkan bencana tersebut adalah kebaikan.

Demikian pula perbuatan maksiat dan kekafiran adalah keburukan, dan semuanya (terjadi) dengan ketetapan takdir-Nya, akan tetapi (Dia menakdirkannya) dengan hikmah yang agung, kalau bukan karena (hikmah tersebut) maka akan sia-sialah hukum-hukum syariat (yang Allâh Azza wa Jalla turunkan) dan (jadilah) penciptaan manusia tanpa tujuan dan makna.[30]

FAIDAH DAN MANFAAT MENGIMANI TAKDIR-NYA[31]

  1. Iman kepada takdir-Nya adalah penyempurna keimanan seorang hamba kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak akan benar keimanan seorang hamba tanpa ini, karena mengimani takdir Allâh Azza wa Jalla termasuk rukun iman.
  2. Iman kepada takdir-Nya termasuk penyempurna tauhid Rububiyyah dan tauhid nama-nama dan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Mendatangkan ketenangan dan kelapangan jiwa serta tidak gelisah dalam menghadapi kesulitan di dunia ini, karena semuanya terjadi dengan ketetapan Allâh Azza wa Jalla dan tidak mungkin dihindari.
  4. Meringankan beban saat tertimpa musibah, sehingga mudah baginya untuk bersabar dan meraih pahala dari Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa (seseorang) kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk ke (dalam) hatinya. Dan Allâh Maha Mengetahui segala sesuatu” [at-Taghâbun/64:11]. Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Maknanya, seseorang yang ditimpa musibah dan dia yakin musibah tersebut merupakan ketentuan dan takdir Allâh, sehingga dia bersabar dan mengharapkan (balasan pahala dari Allâh Azza wa Jalla ), disertai (perasaan) tunduk berserah diri kepada ketentuan Allâh tersebut, maka Allâh akan memberikan petunjuk ke (dalam) hatinya dan menggantikan musibah dunia yang menimpanya dengan petunjuk dan keyakinan yang benar dalam hatinya, bahkan bisa jadi Dia akan menggantikan apa yang hilang darinya dengan yang lebih baik baginya”[32].
  5. Orang yang mengimani takdir akan selalu mengembalikan semua urusannya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , karena jika dia mengetahui bahwa segala sesuatu terjadi dengan takdir dan ketetapan-Nya maka dia akan selalu kembali kepada-Nya dalam memohon taufik dan kebaikan baginya dan menolak keburukan darinya, serta menyandarkan semua kebaikan dan nikmat kepada-Nya semata. Inilah landasan utama segala kebaikan bagi seorang hamba dan sebab utama meraih taufik dari Allâh Azza wa Jalla[33].
  6. Menyadarkan seseorang terhadap kekurangan dan kelemahan dirinya, sehingga dia tidak merasa bangga dan lupa diri ketika melakukan kebaikan.
  7.  Menjadikan orang yang beriman semakin mengetahui kesempurnaan hikmah Allâh Azza wa Jalla.
  8. Menjadi motivasi bagi orang yang beriman untuk semakin semangat berbuat kebaikan dan melakukan hal-hal yang bermanfaat.
  9. Berani dan tegar dalam menegakkan agama Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan tidak takut terhadap celaan manusia dalam kebenaran.
  10. Merasa kaya/berkecukupan dalam hati. Inilah kekayaan yang hakiki. Sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “…Ridhalah (terimalah) bagian yang Allâh tetapkan bagimu maka kamu akan menjadi orang yang paling kaya (merasa kecukupan)”[34].

PENUTUP
Demikianlah, semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk mencapai kesempurnaan iman dan tauhid, yang dengan sebab itu kita akan meraih semua kebaikan, keutamaan dan kedudukan yang mulia dalam agama-Nya, dengan rahmat dan kerunia-Nya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi maha Mengabulkan permohonan hamba-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XIV/1431/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] at-Tamhîd Lisyarhi Kitâbit Tauhîd, hlm. 549
[2] Lihat keterangan Syaikh al-‘Utsaimîn dalam al-Qaulul Mufîd ‘alâ Kitâbit Tauhîd, 3/159
[3] Hikmah adalah menempatkan segala sesuatu tepat pada tempatnya, yang ini bersumber dari kesempurnaan ilmu Allah Azza wa Jalla. Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 131
[4] Lum’atul I’tiqâd hlm. 114
[5] Mu’jamu Maqâyîsil Lughah 5/51
[6] al-Irsyâd ilâ Shahîhil I’tiqâd hlm. 226
[7] al-Irsyâd ilâ Shahîhil I’tiqâd hlm. 226
[8] Syarhu Ushûlil Imân hlm. 50
[9] Kitab “Syarhu shahihi Muslim” (1/154).
[10] Lihat keterangan Syaikh al-‘Utsaimîn dalam Syarhul ‘Aqîdatul Wâsithiyyah (2/187-188)
[11] Syarhul ‘Aqîdatul Wâsithiyyah 2/188
[12] Kitab Tafsîr Ibnu Katsîr (4/341).
[13] HR Muslim (no. 8).
[14] HR al-Bukhâri (no. 4666) dan Muslim (no. 2647).
[15] Lihat al-Aqidatul Wasithiyyah hlm.22, Syarhu Ushulil Iman hlm.50, al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad hlm.226-227
[16] HR.Muslim no. 2653
[17] Syarhu Lum’atil I’tiqâd hlm. 92-93
[18] HR Abu Dâwud no. 4700, at-Tirmidzi no. 3319. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni
[19] HR. al-Bukhâri no. 1226 dan Muslim no. 2643
[20] Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4/175
[21] Lihat Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 830
[22] al-Irsyâd ilâ Shahîhil I’tiqâd hlm. 227
[23] Zâdul Ma’âd 3/196
[24] HR. al-Bukhâri no. 7066- cet. Daru Ibni Katsir dan Muslim no. 2675
[25] Lihat Faidhul Qadîr 2/312 dan Tuhfatul Ahwadzi 7/53
[26] HR. Muslim no. 8
[27] HR Abu Dâwud no. 1425, an-Nasâ’i no. 1745, Ibnu Mâjah no. 1178. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni
[28] HR. Muslim (no. 771).
[29] Lihat juga keterangan Imam Nawawi dalam Syarhu Shahîhi Muslim 6/59
[30] Syarhul ‘Aqîdatul Wâsithiyyah 2/191-192
[31] Pembahasan ini kami rangkum dari kitab-kitab berikut: Syarhul ‘Aqîdatul Wâsithiyyah 2/189-190, “al-Irsyâd ilâ Shahîhil I’tiqâd hlm.229-231, Syarhu Ushûlil Imân (hal. 55-56) dan Arkânul Islâm wal Imân” (78-81).
[32] Tafsir Ibnu Katsir (8/137).
[33] al-Fawâid karya Ibnul Qayyim hlm. 97
[34] HR at-Tirmidzi no. 2305 dan Ahmad 2/310, dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albâni.

Iman Kepada Takdir Membawa Sukses Dunia-Akhirat

IMAN KEPADA TAKDIR MEMBAWA SUKSES DUNIA–AKHIRAT

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Banyak orang salah memahami takdir. Walhasil muncul banyak kesesatan karenanya. Ada dua kubu ekstrim yang saling berlawanan arah dan sama-sama sesat dalam hal ini. Satu kubu menolak takdir. Mereka adalah Qadariyah dan Mu’tazilah serta pengikutnya. Sedangkan kubu lainnya menetapkan takdir secara salah. Mereka adalah golongan Jabriyah dan pengikutnya. Hanya kelompok yang berada di tengah dua kubu itulah kelompok yang benar. Kelompok ini adalah kelompok asli umat Islam yang memahami takdir serta mengimaninya secara proporsional, sesuai dengan dalil al Qur`an dan Sunnah sebagaimana difahami oleh Salafush Shalih.

Beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk, hukumnya wajib, karena ia merupakan salah satu di antara rukun iman yang enam. Adalah sangat ironis jika seseorang mengaku beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun ia ragu bahkan ingkar terhadap takdir, meskipun tidak total. Seseorang yang tidak beriman kepada takdir dan mengingkarinya, maka ia kafir.

Dalam hubungannya dengan kasus pengingkaran terhadap takdir ini, Yahya bin Ya’mar, seorang tabi’i, menceritakan kepada Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu tentang Ma’bad al Juhani, tokoh Mu’tazilah pertama yang menyeret penduduk Basrah pada penolakan terhadap takdir. Maka Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Jika engkau berjumpa dengan orang-orang itu, katakan kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari golongan mereka dan merekapun terlepas dari golonganku”. (selanjutnya Ibnu Umar berkata):

وَالَّذِى يَحْلِفُ بِهِ عبدُ الله بْنُ عُمَرَ ، لَوْ أنَّ لأَحَدِهِمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًاَ فَأَنْفَقَهُ ، مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْهُ، حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ. ثُمَّ اسْتَدَلَّ بِقَوْلِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، وَ فِيْهِ : الإِيْمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ . رواه مسلم

“Demi Allah Yang dengan namaNya Abdullah bin Umar bersumpah, kalaulah ada sesorang di antara mereka memiliki emas sebesar gunung Uhud, kemudian ia infakkan, niscaya Allah tidak akan menerimanya sebelum ia beriman kepada takdir”. Selanjutnya beliau berdalil dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang panjang, di antaranya : “Iman ialah bila kamu beriman kepada Allah, kepada para malaikatNya, kepada kitab-kitabNya, kepada para rasulNya, kepada hari akhirat dan bila kamu beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk“[HR Muslim secara ringkas][1]

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh, menerangkan : “Dalam hadits di atas terdapat penjelasan, bahwa iman kepada takdir merupakan salah satu rukun iman yang enam. Maka barangsiapa yang tidak beriman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk, berarti ia telah meninggalkan dan mengingkari satu rukun agama. Kedudukan orang ini seperti yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNya:

أَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍ

Apakah kamu beriman kepada sebagian al Kitab dan kafir kepada sebagian yang lain?”. [Al Baqarah/2:85][2]

عَنْ ابْنِ الدَّيْلَمِيِّ قَالَ : أَتَيْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ فَقُلْتُ لَهُ : وَقَعَ فِي نَفْسِي شَيْءٌ مِنْ الْقَدَرِ فَحَدِّثْنِي بِشَيْءٍ لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُذْهِبَهُ مِنْ قَلْبِي. قَالَ : لَوْ أَنَّ اللَّهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ عَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ مَا قَبِلَهُ اللَّهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ، وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ، وَلَوْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا لَدَخَلْتَ النَّارَ. قَالَ: ثُمَّ أَتَيْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ. قَالَ: ثُمَّ أَتَيْتُ حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ. قَالَ: ثُمَّ أَتَيْتُ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ فَحَدَّثَنِي عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَ ذَلِكَ . أخرجه أبو داود.

“Dari Ibnu ad Dailami (seorang tabi’i), ia berkata : Saya datang kepada Ubay bin Ka’ab, lalu saya berkata kepada beliau : ‘Dalam diriku terjadi penyakit ragu terhadap takdir. Ceritakanlah kepadaku sesuatu yang dengannya Allah akan melenyapkan keraguan itu dari dalam hatiku’. Ubay bin Ka’ab menjawab: “Kalaulah Allah menyiksa seluruh penghuni langit dan penghuni bumiNya, maka Allah menyiksa mereka bukan karena zhalim kepada mereka. Dan kalaulah Allah memberikan rahmat kepada mereka semuanya, maka rahmat Allah jauh lebih baik dari semua amal mereka. Andaikata engkau berinfak dengan emas sebesar gunung Uhud di jalan Allah, niscaya Allah tidak akan menerima infakmu sebelum engkau beriman kepada takdir dan memahami bahwa apa yang menimpamu pasti tidak akan meleset darimu, sedangkan apa yang meleset darimu pasti tidak akan menimpamu. Bila engkau mati tidak berdasarkan iman kepada takdir ini, niscaya engkau masuk ke dalam neraka”. Ibnu ad Dailami selanjutnya berkata: Kemudian saya datang kepada Abdullah bin Mas’ud, beliaupun berkata seperti perkataan Ubay bin Ka’ab. Ibnu ad Dailami berkata lagi : Kemudian aku datang pula kepada Hudzaifah bin al Yaman, beliaupun berkata seperti perkataan Ubay. Ibnu ad Dailami berkata lagi : Kemudian aku juga datang kepada Zaid bin Tsabit, beliaupun membawakan hadits kepadaku dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal yang senada dengan perkataan Ubay.[Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud][3]

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh, membawakan beberapa riwayat lain yang senada dengan hadits di atas, di antaranya diriwayatkan oleh Muslim dan lain-lain. Dan pada akhirnya beliau rahimahullah menyimpulkan: “Semua hadits ini dan hadits-hadits lain yang senada, mengandung ancaman keras bagi siapa saja yang tidak beriman kepada takdir. Hadits-hadits tersebut juga merupakan hujjah pemukul bagi para penolak takdir dari kelompok Mu’tazilah maupun kelompok lainnya. Sementara itu, di antara pemahaman yang dianut Mu’tazilah, ialah menyatakan, bahwa pelaku kemaksiatan akan kekal di dalam neraka. Padahal, keyakinan mereka tentang tidak ada takdir, merupakan salah satu dosa besar dan kemaksiatan yang paling besar. Dengan demikian, berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir tentang wajibnya mengimani takdir yang meruntuhkan hujjah mereka, mereka sebenarnya telah menghukumi diri mereka sendiri untuk kekal di dalam neraka jika tidak bertaubat. Ini adalah konsekuensi logis dari pemahaman salah mereka. Mereka ternyata menentang dalil-dalil mutawatir dari al Qur`an dan Sunnah yang mewajibkan iman kepada takdir, dan dalil-dalil mutawatir yang menolak kekalnya orang-orang bertauhid yang berbuat dosa besar di neraka”[4]

قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ لِابْنِهِ يَا بُنَيَّ إِنَّكَ لَنْ تَجِدَ طَعْمَ حَقِيقَةِ الْإِيمَانِ حَتَّى تَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ ؛ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : “إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمُ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ“يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : “مَنْ مَاتَ عَلَى غَيْرِ هَذَا فَلَيْسَ مِنِّي” أخرجه أبو داود

Ubadah bin Shamit berkata kepada anaknya: “Wahai anakku, sesungguhnya engkau tidak akan mendapatkan rasa hakikat iman sebelum engkau memahami bahwa apa yang menimpamu pasti tidak akan meleset darimu, dan apa yang meleset darimu pasti tidak akan menimpamu. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya, pertama-tama yang Allah ciptakan adalah pena (al Qalam). Lalu Allah berfirman kepadanya,’Tulislah!!’. Pena menjawab,’Ya Rabbi, apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman,’Tulislah segenap ketetapan takdir bagi segala sesuatu hingga hari kiamat’.” (Ubadah melanjutkan perkataannya:) Wahai anakku, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang mati tidak atas dasar (beriman kepada takdir) ini, maka ia tdak termasuk golonganku” [HR Abu Dawud][5]

Namun mengimani dan menetapkan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala juga harus secara benar, supaya tidak terperangkap ke dalam pemahaman Jabriyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan: Iman kepada takdir meliputi dua peringkat iman. Masing-masing peringkat meliputi dua bentuk keimanan.

Pertama : Beriman bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh segenap makhluk, dengan ilmuNya yang bersifat azali dan abadi[6]. Allah Maha mengetahui semua keadaan para maklukNya, baik berkaitan dengan ketaatan, kemaksiatan-kemaksiatan, rizki-rizki maupun ajal-ajal mereka. Kemudian Allah menuliskan segenap takdir makhluk ke dalam Lauh Mahfuzh”.

Selanjutnya Syaikhul Islam rahimahullah membawakan dalil-dalilnya. Di antaranya hadits berikut:

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمُ فَقَالَ لَهُ اكْتُبْ قَالَ رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبْ مَقَادِيرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ

Sesungguhnya pertama-tama yang Allah ciptakan adalah pena (al Qalam). Lalu Allah berfirman kepadanya ‘Tulislah!!’ Pena menjawab,’Ya Rabbi, apa yang harus aku tulis?’. Allah berfirman,’Tulislah segenap ketetapan takdir bagi segala sesuatu hingga hari kiamat!”.[HR Abu Dawud][7]

Juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمَاءِ وَالأَرْضِ، إِنَّ ذَلِكَ فِى كِتاَبٍ، إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيْرٌ

Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu tertulis dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah“[Al Hajj/22:70].

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِى كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا، إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيْرٌ

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis pada kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah“[Al Hadid/57:22]

Berikutnya Syaikhul Islam rahimahullah melanjutkan penjelasannya:

Kedua : Beriman kepada adanya kehendak dan kekuasaan Allah yang pasti berlangsung dan meliputi segalanya. Artinya, harus beriman bahwa apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Allah kehendaki, pasti tidak terjadi. Juga beriman bahwa tidak ada suatu gerakan apapun di langit maupun di bumi, begitu pula tidak akan terjadi sesuatupun yang diam, kecuali terjadi dengan kehendak Allah. Tidak ada sesuatupun yang dapat terjadi di wilayah kekuasaanNya, bila Allah tidak menghendakinya. Allah juga Maha berkuasa terhadap segala sesuatu, baik terhadap yang ada maupun terhadap yang tidak ada. Maka tidak ada satu makhlukpun di bumi maupun di langit, kecuali Allah-lah yang menciptakannya. Tiada Pencipta selain Allah dan tidak ada Rabb selain Dia.[8]

Dari penjelasan syaikhul Islam rahimahullah di atas, sesungguhnya bisa disimpulkan, bahwa dalam memahami dan mengimani takdir, sebagaimana dikemukakan oleh para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, harus meliputi keimanan terhadap empat perkara.

Perkara pertama dan kedua disimpulkan dari perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bagian pertama. Sedangkan perkara ketiga dan keempat disimpulkan dari perkataan beliau bagian kedua. Empat perkara tersebut sebagaimana penjelasan berikut.

  • Pertama : Beriman kepada ilmu Allah yang meliputi segala zaman dan tempat. Artinya, harus mengimani bahwa Allah Maha mengetahui segala sesuatu, di mana dan kapanpun, baik yang ada maupun yang tidak ada. Termasuk mengetahui amal-amal perbuaan makhluk, baik berupa ketaatan-ketaatan maupun kemaksiatan kemaksiatan. Begitu juga tentang rizki, ajal maupun lain-lainnya.
  • Kedua : Pada saat yang sama harus beriman pula bahwa Allah menuliskan segala sesuatu yang telah diketahuiNya di Lauh Mahfuzh sebagai ketetapan takdirNya. Ketetapan takdir ini terjadi limapuluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit-langit dan bumi.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ. رواه مسلم

Dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah n bersabda : “Allah telah menuliskan ketetapan segenap takdir bagi segenap makhluk, sebelum Allah menciptakan langit-langit dan bumi dengan jarak limapuluh ribu tahun”. Beliau bersabda: “Sedangkan ‘arsyNya berada di atas air”. [HR Muslim][9]

  • Ketiga : Beriman kepada kehendak (masyi’ah) Allah. Apa saja yang Allah kehendaki, pasti terjadi; dan apa saja yang Allah tidak kehendaki, pasti tidak terjadi.
  • Keempat : Beriman bahwa Allah Maha mencipta. Artinya, apa saja yang Allah kehendaki adanya, baik benda maupun gerakan benda, maka Allah pasti akan menciptakan dan mengadakannya.

Keempat perkara di atas harus diimani dan difahami sebagai satu kesatuan yang tidak dapat di pisah-pisahkan, karena keempatnya tidak saling bertentangan satu sama lain[10].

Pemahaman terhadap masalah takdir di atas, sebenarnya merupakan sebagian konsekuensi penting dalam memahami dan mengimani rukun iman pertama secara benar, yaitu beriman kepada Allah yang meliputi iman kepada Rububiyah, Asma’ wa Shifat dan UluhiyahNya. Jika benar keimanan seseorang kepada Rububiyah, Asma’ wa Shifat, serta Uluhiyah Allah, benar dalam arti sebenar-benarnya sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih, niscaya akan benar pula keimanannya kepada takdir. Sebab iman kepada takdir terkait erat dengan masalah Rububiyah, Asma’ wa Shifat dan Uluhiyah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tentu beriman kepada takdir secara benar, tidak menghilangkan daya upaya seseorang untuk melakukan tindakan tertentu agar sukses meraih sesuatu atau terhindar dari marabahaya. Justeru disinilah salah satu letak; benar atau tidaknya seseorang memahami takdir. Sebab daya upaya ini adalah termasuk yang diperintahkan dalam Islam dan wajib dilaksanakan.

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ فِي جَنَازَةٍ فَأَخَذَ عُودًا يَنْكُتُ فِي الْأَرْضِ فَقَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنْ النَّارِ أَوْ مِنْ الْجَنَّةِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نَتَّكِلُ قَالَ اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ (فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى.. الْآيَةَ) متفق عليه

Dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengiringi jenazah seseorang ke kuburan, lalu beliau n mengambil sebatang kayu sambil memukul-mukulkannya ke tanah. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada seorangpun di antara kalian kecuali telah ditetapkan tempat duduknya; apakah di neraka atau di surga”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kalau begitu apakah kita tidak bergantung (pada nasib) saja?” Beliau menjawab: “(Tidak), berbuatlah, karena masing-masing akan dimudahkan (menuju takdir yang ditetapkan untuknya),” Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah Al Lail ayat 5-10″.[Hadits yang muttafaq ‘alaih][11]

Dalam hadits di atas, setelah mendapat penjelasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sudah ditetapkannya seseorang, apakah kelak menjadi penghuni sorga atau penghuni neraka, para sahabat lalu menyatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, bukankah kami lebih baik menunggu takdir saja dan tidak usah berbuat apa-apa?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung menolak pernyataan mereka seraya menjelaskan: “Tidak!! Tetapi kalian harus tetap berbuat, sebab masing-masing akan dimudahkan menuju takdir yang ditetapkan baginya”.

Dengan demikian beriman kepada takdir secara benar, sama sekali tidak menghambat upaya dan kreatifitas seseorang. Bahkan semakin memperkuat kreatifitas yang benar dan terarah. Amat berbahaya orang yang secara serampangan mengenyampingkan persoalan takdir, atau terlalu banyak gagasan mengenainya seperti yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah dan pengikut-pengikutnya. Begitu juga, amat berbahaya mengimani takdir menurut gaya Jabriyah. Sebab semua itu berarti melancarkan tuduhan yang sangat keji terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemimpin umat, diikuti para sahabat serta dua generasi berikutnya sebagai generasi terbaik umat Islam adalah suri tauladan dalam segala hal. Mereka telah tercatat dalam sejarah emas, dengan tinta emas, sebagai generasi yang beriman kepada takdir secara benar dan sebagai generasi yang gigih melakukan perjuangan untuk meraih mardhatillah, tidak ada yang duduk berpangku tangan. Adakah suri tauladan yang lebih baik dari mereka?

Dengan beriman kepada takdir dan kepada rukun-rukun iman lain secara benar sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, maka Allah akan membukakan pintu-pintu pertolonganNya. Kebahagiaan dunia dan akhirat akan dapat diraih, dan kemunduran peradaban akan dapat tersingkirkan. Bi-idznillah wa Taufiqih.

Maraji` :

  1. Al Qur’an al-Karim dan juga terjemahnya.
  2. Fathul Bari Syarh Shahih al Bukhari. Tash-hih wa tahqiq Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, tarqim Muhammad Fu’ad Abdul Baqi- wa Isyraf ‘ala Thab’ihi : Muhibbuddin al Khathib. Jami’atul Imam Muhammad bin Su’ud al Islamiyah, Riyadh.
  3. Shahih Muslim Syarh Nawawi, takhrij Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Cet. VII, Th. 1421H/2000M, Beirut, Libanon.
  4. Shahih Sunan Abi Dawud, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Maktabatul Ma’arif, Riyadh, Cet. II, dari terbitan yang baru – 1421 H/2000M.
  5. Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh al Albani, Maktabatul Ma’arif, Riyadh, Cet. I, dari terbitan yang baru – 1420 H/2000M.
  6. Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh. Muraja’ah Hawasyihi : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz. Idaaratul Masajid wal Masyari’ al Khairiyah, Riyadh, dari penerbit Maktabah Daar as Salam, Riyadh, Cet. I, 1413 H/1992M.
  7. Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Maktabatul Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, 1413 H/1993 M. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat selengkapnya hadits riwayat Muslim dalam Syarah Nawawi I/101 dst. Kitab al Iman Bab I.
[2] Lihat Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid, karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh, Bab Ma Jaa’a fi Munkiril Qadar, hlm. 428.
[3] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud, karya Syaikh al Albani, III/147 no. 4699.
[4] Lihat Fathul Majid Syarh Kitab at Tauhid, karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh, Bab Ma Jaa’a fi Munkiril Qadar, hlm. 429-430. Dinukil dengan bahasa bebas.
[5] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud, karya Syaikh al Albani, III/148 no. 4700.
[6] Azali, artinya selama-lamanya, tanpa didahului oleh sesuatupun. Sedangkan abadi, artinya selama-lamanya tanpa diakhiri dengan sesuatupun.
[7] Lihat Shahih Sunan Abi Dawud, karya Syaikh al Albani, III/148 no. 4700.
[8] Lihat Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan, Maktabatul Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, Th. 1413 H/1993 M, hlm. 162-168.
[9] Lihat Shahih Muslim Syarh Nawawi, Khalil Ma’mun Syiha (XVI/419), Kitab al Qadar, hadits no. 6690. Juga Shahih Sunan Tirmidzi karya Syaikh al Albani (II/450) Kitab al Qadar, Bab 18 hadits no. 2156 tanpa menyebutkan : قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ .
[10] Empat perkara dari kesimpulan di atas juga dinyatakan oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al Fauzan dalam Syarh al Aqidah al Wasithiyah, Maktabatul Ma’arif, Riyadh, Cet. VI, Th. 1413 H/1993 M. Hal. 162-168
[11]. Lihat Shahih al Bukhari-Fathul Bari (VIII/708), Kitab Tafsir al Qur’an, hadits no. 4946, juga (XI/491) Kitab al Qadar, Bab 2, hadits no. 6596. Lihat pula Shahih Muslim Syarh Nawawi, Khalil Ma’mun Syiha (XVI/412-413), Kitab al Qadar, hadits no. 6675 dll. Juga Shahih Sunan at Tirmidzi (II/441), Kitab al Qadar, hadits no. 2136.

Al-Walâ’ wal Barâ’

AL-WALA WAL BARA

Oleh
Syaikh Sa’ad Al-Hushayyin

Al-Walâ’ (kecintaan, kedekatan, pembelaan) itu adalah untuk Allâh, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Sedangkan nasehat (yang bermakna ketulusan) diberikan kepada Allâh, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam (pemimpin) kaum Muslimin, dan orang-orang awam mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Dan barangsiapa mengambil Allâh, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allâh itulah yang pasti menang. [al-Mâidah/5:56]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الدِّينُ النَّصِيحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ

Agama adalah nasehat (ketulusan)” Kami (para shahabat) bertanya, ‘Untuk Siapa ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Untuk Allâh, kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam (pemimpin) kaum Muslimin, dan orang-orang awam mereka.[HR. Muslim, no. 55]

Sedangka barâ’ itu adalah (sikap berlepas diri) dari para musuh Allâh, Rasul-Nya dan agama-Nya, (yang terdiri dari) orang-orang yang menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dalam peribadatan mereka kepada-Nya, apapun nisbat dan syi’ar (slogan) mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allâh. Kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allâh saja”.[al-Mumtahanah/60:4]

SEBAB WALA DANA BARA’
Fokus wala’ adalah memadukan antara :
1. Kebenaran atau kelurusan ‘aqidah (yaitu secara khusus dengan mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam ibadah kepada-Nya, dan secara umum dengan mengesakan Allâh dalam rububiyah-Nya)

2. Dengan kebaikan amalan (yaitu dengan mengikuti Sunnah).
Perpaduan dua hal ini menjadi sumber seluruh kebaikan. Allâh Azza wa Jalla telah menggabungkan kata iman dan amal shalih dalam 50 ayat lebih (dalam al-Qur’an), dan yang semakna dengan ini tidak terbatas jumlahnya :

الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ

Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh.[al-Mâidah/5:93]

Sedangkan sebab bara’ adalah :
1. Syirik dalam ‘aqidah (yaitu dengan berdoa kepada selain Allâh untuk mendekatkan diri kepada Allâh dengannya, atau untuk meminta syafa’at (perantara) kepada Allâh dengannya)

2. Dan melakukan bid’ah dalam amalan (yaitu beribadah kepada Allâh dengan cara yang tidak diidzinkan oleh Allâh).

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ ﴿٥﴾ وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada sembahan-sembahan selain Allâh yang tiada dapat mengabulkan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka ? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari ibadah mereka. [al-Ahqâf/46: 5-6]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Dan orang-orang yang mengambil pelindung (yakni tuhan) selain Allâh (mereka berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allâh dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allâh akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allâh tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.[az-Zumar/39:3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman :

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

Dan mereka menyembah selain Allâh apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allâh”.[Yunus/10: 18]

Termasuk inti wala’ yang syar’i (yang dituntunkan agama) adalah mencintai Sunnah yang shahih, mendakwahkannya, dan mencintai para pengikut Sunnah, yaitu orang-orang yang berusaha mengembalikan semua orang yang berselisih tentang perkara agama menuju al-Kitab (al-Qur’an) dan as-Sunnah dengan pemahaman Salaf (para pendahulu) umat ini.

Dan termasuk inti bara’ syar’i (yang dituntunkan agama) adalah membenci perbuatan bid’ah dalam agama, bersemangat merubah kemungkaran ini, memperingatkan umat dari perbuatan bid’ah, dari para penyerunya, dan dari orang-orang yang terus menerus melakukannya, walaupun mereka menisbatkan diri kepada Islam, atau pemeluk Islam, menisbatkan diri kepada dakwah atau aktivis dakwah.

PERKARA YANG TIDAK BERTENTANGAN DENGAN WALA’ DAN BARA’
Aqidah (keyakinan) wala’ dan barâ’ tidak bertentangan dengan bermu’amalah (berinteraksi) dengan orang-orang kafir, atau yang di bawah mereka, yaitu ahli bid’ah, dengan melakukan jual-beli, perburuhan, kerja sama mengolah tanah, mengunjungi, memberi hadiah, dan berakhlak mulia. Apalagi mendahwahi mereka dan mendoakan mereka agar Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada mereka, sebagaimana hal itu dilakukan oleh para utusan Allâh dengan perintah-Nya.

Ini adalah Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam mu’amalah (interaksi) dengan mereka. Semua itu berdasarkan riwayat shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Termasuk meminjam senjata orang musyrik, mengupah orang musyrik sebagai petunjuk jalan beliau di dalam hijrah (kejadian yang paling penting yang memisahkan pemeluk agam Islam dengan para penyembah berhala).

Di antaranya menjadikan orang musyrik sebagai mata-mata beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bekerja sama mengolah perkebunan dengan orang-orang Yahudi, padahal setelah nampak permusuhan mereka, dan perbuatan mereka yang membatalkan perjanjian. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kota Makkah dengan perlidungan al-Muth’im bin ‘Adi, padahal dia seorang musyrik.

Aqidah (keyakinan) wala’ dan barâ’ juga tidak bertentangan dengan mengambil manfaat dengan ilmu-ilmu dunia yang dimiliki oleh orang-orang kafir dan yang di bawah mereka (keburukannya), yaitu orang-orang Islam yang bermaksiat. Memanfaatkan hasil karya dan pekerjaan mereka. Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memakai pakaian buatan orang-orang Nashara Syam, dan burdah (selimut) buatan orang-orang musyrik Yaman. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka (orang-orang kafir itu) hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.[ar-Rûm/30:7]

Namun tidak boleh mengambil faedah dari pemikiran mereka dan agama mereka dalam memahami syari’at dan wahyu Allâh. Sebagian kaum Muslimin dahulu telah terjerumus dalam kesesatan yang nyata dengan sebab berusaha mengambil faedah dari filsafat Yunani dalam menjelaskan iman kepada Allâh. Mengambil tashawwuf orang-orang hindu dan persia dalam beribadah. Dan sekarang, (sebagian kaum Muslimin terjerumus dalam kesesatan yang nyata) dengan sebab menghubungkan wahyu dengan pemikiran, menghubungkan keyakinan dan persangkaan.

Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya[1].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Diterjemahkan oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari makalah Syaikh Sa’ad al-Hushayyin, yang berjudul aL-Wala’ wal Bara’ yang dimuat dalam website Syaikh Sa’ad al-Hushayyin http://www.saad-alhusayen.com/.Sub-sub judul adalah dari penterjemah

Wala’ wal Bara’ dan Solidaritas yang Tidak Tepat

WALA’ WAL BARA’ DAN SOLIDARITAS YANG TIDAK TEPAT

Oleh
Ustadz Abu Ashim bin Musthofa

Ada tudingan miring kepada Salafiyyin, orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf, bahwa mereka tidak peduli terhadap kondisi kaum Muslimin yang dipecundangi musuh, cenderung anti jihad dan terkesan menggembosi. Hanya berkutat dengan Al Qur’an, Hadits, hukum-hukum dan caci maki terhadap golongan-golongan kaum pergerakan. Tak peduli terhadap perjuangan kaum Muslimin, bahkan memojokkannya.

Untuk menguji tudingan itu, perlu kajian mendalam berkaitan dengan salah satu sisi penting penerapan wala’ wal bara’[1]. Sebab pemahaman wala’ wal bara’ secara salah bisa melahirkan tindakan fatal. Kesetiakawanan diberikan secara membabi buta. Dan permusuhanpun dilakukan secara brutal. Tak heran, kalau kemudian sebagian kaum muslimin terburu-buru membuat kesimpulan, misalnya ajakan memboikot produk-produk Amerika. Padahal antara produk dengan orang yang memproduksi tidak mesti mempunyai konsekuensi hukum yang sama. Mestinya ada pemilahan berdasarkan petunjuk syari’at. Tidak itu saja, bahkan sampai menghalalkan tindakan anarkis. Na’udzubillah.

Sebagai prolog, perlu diingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Shahih Muslim.

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ الإِيْمَانِ : مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ ِممَّا سِوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَيُحِبُّهُ إِلاَّ للهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ أنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ. رواه البخاري/ كتاب الإيمان- باب حلاوة الإيمان – رقم : 16 –الفتح 1/60 ؛ ومسلم/ كتاب الإيمان- باب بيان خصال من اتصف بهن وجد حلاوة الإيمان – شرح النووى بتحقيق وتخريج خليل مأمون شيحا 1/204 رقم : 163

Ada tiga perkara, yang apabila ketiganya ada pada diri seseorang, maka ia akan mendapatkan rasa manisnya iman. Yaitu: apabila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada yang selain keduanya, apabila ia menyintai seseorang, namun ia tidak menyintainya kecuali karena Allah. Dan apabila ia membenci untuk kembali ke dalam kekafiran sesudah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, seperti halnya ia membenci jika ia dilemparkan ke dalam api.[HR Bukhari dan Muslim][2]

Hadits ini menunjukan, rasa manisnya iman akan diperoleh apabila: Allah dan RasulNya adalah yang paling dicintai daripada selainnya. Seseorang dicintai hanya karena Allah. Dan sangat tidak menyukai jika kembali ke dalam kekafiran.

Dari sini dapat difahami, penerapan wala’ wal bara’ semakin sempurna, manakala ukuran dan standarnya hanyalah semata-mata karena Allah, sesuai dengan ketetapan-ketetapan serta adab-adab yang digariskan oleh Allah dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan mengikuti pemahaman dan manhaj Salaf.

SISI PENTING YANG TERABAIKAN
Adalah hal yang tidak dapat dipungkiri, diantara kewajiban muslim adalah memberikan wala’, loyalitas, kesetiakawanan dan solidaritas kepada sesama muslim serta memusuhi musuh umat Islam. Sebab, itulah salah satu prinsip ajaran aqidah Islam. Maka seorang muslim wajib mencintai serta memiliki loyalitas kepada orang-orang yang bertauhid dan ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Sebaliknya, seorang muslim juga wajib membenci dan memusuhi Ahli Syirik. Prinsip ini merupakan millah (agama) Nabi Ibrahim serta nabi-nabi lainnya ‘alaihimush shalatu was salam yang kita diperintahkan untuk mengikutinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dia (para nabi lain, Pen); ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari kamu, dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.[Al Mumtahanah/60:4]

Demikian ini juga merupakan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

َياأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi walimu (orang yang kamu kasihi/dukung); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.[Al-Ma’idah/5:51].

Ayat di atas, secara khusus merupakan pengharaman untuk memberikan loyalitas kepada Ahlul Kitab ; Yahudi dan Nasrani. Sementara, berkaitan dengan haramnya menjalin kasih sayang dan memberikan loyalitas kepada orang kafir secara umum, tertuang dalam firman Allah seperti berikut:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai wali (teman-teman setia). [Al-Mumtahanah/60:1].

Bahkan sekalipun orang kafir itu adalah kerabat dekat, haram pula ber-wala’ kepada mereka. FirmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan bapak-bapak kamu dan saudara-saudara kamu menjadi wali(mu) jika mereka lebih mengutamakan kekafiran daripada keimanan. Dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.[At-Taubah/9:23].

Dan ayat-ayat lain yang senada.[3]

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan: Seperti halnya Allah mengharamkan kaum Mu’minin memberikan kesetiakawanan kepada orang-orang kafir, musuh-musuh Islam; maka sebaliknya, Allah memerintahkan supaya seorang muslim memberikan loyalitas, kecintaan dan kesetiakawanan kepada kaum Mu’minin. Misalnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Sesungguhnya wali (pelindung dan penolong) kamu adalah Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat, membayarkan zakat seraya mereka tunduk (ruku’) kepada Allah. Dan barangsiapa yang menjadikan Allah, RasulNya dan orang-orang yang beriman sebagai wali (penolong dan pelindung)nya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.[Al-Ma’idah/5:55-56].

Begitu pula firman Allah:

مُّحَمَّدُ رَّسُولُ اللهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ

Muhammad adalah Rasul Allah. Dan orang-orang yang bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, namun saling berkasih-sayang diantara sesama mereka.[Al-Fath/48:29]

Dan ayat-ayat senada lainnya.

Jadi kaum Mu’minin adalah bersaudara, persaudaraan seagama dan seakidah, meskipun berlainan keturunan, berjauhan negeri dan berjauhan zaman.[4]

Namun bagaimanakah semestinya al wala’ wal bara’ diterapkan? Sebelum membahas secara ringkas bagaimana wala’ kepada kaum Mu’minin, terlebih dahulu akan dibahas tentang bentuk wala’ kepada orang-orang kafir, supaya kaum muslimin berhati-hati. Meskipun hanya sebagian kecil yang akan dibahas, namun banyak dilakukan kaum Muslimin.

Tidak sedikit umat Islam yang terlibat dalam dunia pergerakan, dengan semangatnya menuntut orang lain supaya memusuhi dan bara’ kepada orang kafir ; tetapi tanpa disadari, dalam banyak hal, justeru mereka terjebak pada sikap loyal kepada orang-orang kafir atau kepada prinsip-prinsip orang kafir.

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjelaskan, diantara bentuk loyalitas dan kecenderungan serta kecintaan kepada orang kafir adalah bertasyabbuh (menyerupai) dengan mereka, baik dalam tata cara berpakaian, berpenampilan, berkata dan lain sebagainya. Sebab bertasyabbuh dengan mereka dalam hal berpakaian, berkata dan lain-lain menunjukkan adanya kecintaan (kekaguman) dari pihak yang bertasyabuh kepada yang diserupai (ditiru). Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, berarti ia termasuk kelompok mereka [HSR Abu Dawud dan lain-lain][5]

Oleh karenanya, haram hukumnya menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berkaitan dengan kebiasaan, peribadatan, akhlak maupun budi pekerti. Misalnya memotong jenggot, memanjangkan kumis, bercakap-cakap dengan bahasa orang kafir kecuali jika dibutuhkan, gaya berpakaian, tata cara makan, minum dan sebagainya.[6]

Hal senada juga dikemukakan oleh para ulama besar lainnya, misalnya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau mengatakan: “Mengikuti penampilan lahiriyah, akan menimbulkan kesamaan dan kesesuaian antara dua orang yang saling bertasyabbuh. Akhirnya akan membawa pada sikap sepakat dalam akhlak dan perbuatan“.[7]

Kenyataan yang banyak kita saksikan, diantara orang yang menyerukan anti kekafiran dan membenci orang kafir, dalam banyak hal, justeru terjerumus ke dalam tasyabbuh dengan orang-orang kafir, baik dalam masalah keduniaan maupun dalam masalah keagamaan. Gaya hidup lahiriyah misalnya, banyak dipicu oleh kekaguman akan kegagahan atau kemewahan dunia Barat. Model perjuangan dengan unjuk rasa (demonstrasi), perusakan-perusakan, amuk massa –asal berhadapan dengan aparat, maka dianggap musuh– dan bahkan peledakan-peledakan. Adakah cara-cara demikian dilakukan oleh pendahulu umat Islam? Pernahkah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan demikian? Itukah yang dinasihatkan oleh para ulama Ahlu Sunnah? Bukankah cara-cara seperti itu merupakan cara-cara latah belaka? Cara-cara yang sengaja atau tidak, mengadopsi dari prinsip-prinsip diluar Islam, disebabkan oleh luapan semangat atau amarah yang tidak terkendali sesuai aturan syari’at? Disini, loyalitas dan permusuhan ; wala’ wal bara’ menjadi tidak jelas dan kabur.

Nash-nash Al Qur’an maupun Hadits telah memberitakan adanya kenyataan, bahwa ada sebagian umat ini yang akan bertasyabbuh dan mengikuti tata cara umat sebelumnya. Berita nyata ini berfungsi sebagai peringatan kepada umat, supaya berhati-hati, jangan sampai meniru-niru orang kafir, baik Ahlul Kitab maupun lainnya ; bukan sebagai pembenar untuk menghalalkan tasyabbuh dengan mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, misalnya, membawakan ayat tentang adanya tasyabbuh sebagian umat Islam dengan Ahlul Kitab dalam hal keduniaan maupun keagamaan, dengan membawakan dalil dari surat At-Taubah yang menceritakan keadaan golongan kaum munafik. Penggalan ayat tersebut adalah sebagai berikut.

كَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوا أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةً وَأَكْثَرَ أَمْوَالاً وَأَوْلاَدًا فَاسْتَمْتَعُوا بِخَلاَقِهِمْ فَاسْتَمْتَعْتُم بِخَلاَقِكُمْ كَمَا اسْتَمْتَعَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلاَقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَالَّذِي خَاضُوا

(Keadaan kamu hai orang-orang munafik adalah) seperti keadaan orang-orang yang sebelum kamu. Mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta benda serta anak-anaknya daripada kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah menikmati bagianmu sebagaimana orang-orang yang sebelummu telah menikmati bagiannya. Dan kamu mempercakapkan hal-hal bathil sebagaimana mereka mempercakapkannya.[At-Taubah/9:69].

Secara garis besar, Syaikhul Islam menjelaskan, bahwa sebagian umat Islam ini bersenang-senang menikmati dunia sebagiaman halnya kaum bani Israil. Disamping itu, sebagian umat inipun terlibat dalam membuat kebatilan sebagaimana dahulu bani Israil.

Bersenang-senangnya sebagian umat ini dalam urusan dunia, merupakan isyarat bahwa mereka suka mengikuti nafsu syahwat. Sedangkan keterlibatan mereka dalam mengada-adakan kebatilan merupakan isyarat bahwa mereka mengikuti syubhat-syubhat (yaitu perkara-perkara yang menjadikan terjungkirnya cara pandang dan keyakinan). Hal itu persis seperti yang dilakukan oleh bani Israil.[8]

Sebagai kesimpulannya, bara’ berarti memberikan permusuhan dan berlepas diri dari orang kafir meliputi sikap tidak bertasyabbuh dengan mereka dalam segala hal.

WALA’ KEPADA KAUM MU’MININ
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan dalam Majmu’ Fatawa : Wajib bagi mu’min (bila memberikan permusuhan), hendaknya memberikan permusuhan karena Allah. Dan (bila memberikan loyalitas, pen) hendaknya memberikan loyalitas karena Allah. Apabila terdapat seorang mu’min lain, maka mu’min pertama wajib memberikan kasih-sayang dan loyalitas kepada mu’min lain itu, meskipun ia menzhaliminya. Sebab kezhaliman semacam itu tidak memutuskan tali loyalitas imaniyah (keimanan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا – الآية -إلى قوله تعالى- إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min saling berperang, maka damaikanlah diantara keduanya …-sampai dengan firman Allah Ta’ala- (artinya): Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara.[Al-Hujurat/49:9-10].

Pada ayat itu Allah menjadikan kaum mu’minin tersebut bersaudara, meskipun ada peperangan dan tindakan melampaui batas. Sekaligus Allah memerintahkan agar mereka bisa berdamai kembali. Maka seorang mu’min hendaknya merenungkan adanya perbedaan antara dua macam keadaan ini (keadaan persaudaraan di satu sisi dan keadaan peperangan di sisi lain, pen). Sebab, seringkali satu sama lain menjadi tidak jelas.

Hendaknya Anda memahami, bahwa Anda wajib memberikan kasih-sayang, pembelaan dan loyalitas kepada orang mu’min, meskipun ia mezhalimi dan memusuhi Anda. Sebaliknya, Anda wajib memusuhi orang kafir, sekalipun ia suka memberi dan berbuat baik kepada Anda. Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus rasul-rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya dengan maksud, supaya agama menjadi agama Allah semuanya (maksudnya supaya tidak ada agama lain selain agama Allah, pen). Sehingga kecintaan hanya diberikan kepada wali-wali (orang-orang yang dicintai)Nya, dan siksa diberikan kepada musuh-musuhNya.

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya: Apabila pada diri satu orang terdapat kebaikan dan keburukan, kejahatan, ketaatan dan kemaksiatan, serta terdapat sunnah dan bid’ah, maka ia berhak mendapat kasih-sayang dan pahala sesuai dengan ukuran kebaikannya. Namun sekaligus berhak mendapat permusuhan dan siksa sesuai dengan ukuran keburukannya.

Jadi, bisa saja pada diri satu orang terdapat hal-hal yang menyebabkan ia harus mendapat penghormatan dan sekaligus penghinaan. Sebagai contoh, seorang pencuri yang miskin. Disatu sisi ia dipotong tangannya, namun pada sisi lain ia mendapat santunan dari Baitul Mal sesuai dengan kebutuhan yang dapat mencukupinya. Inilah prinsip yang telah menjadi kesepakatan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah.[9]

Apa yang dikemukakan Syaikhul Islam di atas memberikan pengertian bahwa wala’ kepada sesama muslim tidak berarti harus total, mutlak dan habis-habisan. Harus dilihat sejauh mana kadar keimanan seseorang dan kadar kebaikannya. Ini persoalan yang sangat logis dan tidak bertentangan dengan fitrah. Dan memang, demikian itulah tuntunan syari’at. Orang fasik dibenci sesuai dengan kefasikannya. Begitu pula Ahlu Bid’ah. Tidak ada wala’ kepada Ahlu Bid’ah, kecuali karena ia masih sebagai muslim. Bahkan permusuhan kepada Ahlu Bid’ah akan lebih sengit daripada kepada ahli maksiat yang bukan Ahli Bid’ah.

Itulah sebabnya Syaikhul Islam menjelaskan: Ini merupakan alasan hakiki bagi apa yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf dan para imam, bahwa “para juru dakwah bid’ah yang mendakwahkan bid’ah-bid’ahnya, tidak diterima kesaksiannya, tidak boleh berma’mum kepada mereka dalam shalat, tidak boleh mengambil ilmu dari mereka, dan tidak boleh menikahkan dengan mereka”.

Demikian ini dilakukan sebagai hukuman bagi mereka supaya berhenti dari kegiatan menyebarkan bid’ah. Karena itu, ada pembedaan antara Ahlu Bid’ah yang da’i dengan yang bukan da’i. Sebab Ahlu Bid’ah yang da’i, memunculkan kemungkaran-kemungkaran. Karenanya perlu mendapat hukuman. Berbeda dengan orang yang menyembunyikan bid’ahnya, ia tidak lebih buruk dari orang-orang munafik, yang oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap diterima keadaan lahiriah mereka, sedangkan rahasia batin mereka diserahkan kepada Allah. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui keadan kebanyakan para munafik itu.

Oleh sebab itulah, ada hadits yang menjelaskan, bila kemaksiatan masih tersembunyi, ia tidak akan membahayakan pihak lain. Akan tetapi, bila (kemaksiatan) sudah disebar luaskan kemudian tidak diingkari, maka akan membahayakan masyarakat umum. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الَّناسَ إِذَا رَأَوْا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوْهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran tetapi tidak mau merubahnya, maka sudah dekat saatnya Allah akan menimpakan hukuman siksa secara merata. [HR.Ahmad, lihat Shahih Jami’ Shagir no.1974][10]

Manakah ada kemungkaran yang lebih besar daripada bid’ah kecuali syirik? Namun dalam kaitannya dengan hajr (tindakan isolasi) terhadap Ahlu Bid’ah atau orang-orang fasik, tetap harus melihat maslahat dan mafsadat. Jika dengan tindakan mengisolasi Ahlu Bid’ah berakibat maslahat, misalnya kegiatan bid’ah jadi melemah, maka tindakan itu disyari’atkan. Tetapi jika tidak membawa maslahat, maka tindakan itu tidak disyari’atkan. Seperti yang diterangkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pada Majmu’ Fatawa, juz 28 halaman 206 dan seterusnya.

Kesimpulannya, meski seseorang adalah seorang muslim, namun jika tindakannya menyimpang dari aturan syari’at, atau Ahlu Bid’ah, apalagi menyebar luaskan bid’ah, atau mengajarkan faham-faham yang salah, walaupun mengatas-namakan dakwah dan perjuangan, tetap tidak berhak mendapatkan kasih-sayang, pembelaan, dukungan dan loyalitas yang diharapkan. Bahkan perlu ditentang. Yang berhak mendapat pembelaan, kasih-sayang serta loyalitas yang sempurna adalah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Musa Aal-Nasr, ketika beliau memberikan keterangan tentang cara meraih kemenangan. Beliau berkata,”Harus memberikan wala’; kasih-sayang, pembelaan, kesetiakawanan dan kecintaan kepada Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, serta memberikan permusuhan kepada para pengikut hawa nafsu dan Ahli Bid’ah[11]

Demikianlah sekelumit permasalahan wala’ wal bara’ dan solidaritas dengan sesama kaum Muslimin. Bila kaum Muslimin kembali kepada ajaran Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para Salafush Shalih, niscaya hubungan akan harmonis dan indah. Kapankah itu terwujud?

Wallahu al Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Wala’ berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas dan ma’na senada lainnya. Bara’ berarti berlepas diri, memberikan permusuhan dan memberikan kebencian.
[2] Lihat Fathul Bari (I/60), no. 16 dan Syarh Nawawi, tahqiq dan takhrij: Khalil Ma’mun Syiha (I/204) no. 163 Kitab Al Iman, Bab Bayan Khishal Man Ittashafa Bihinna Wajada Halawah Al Iman.
[3] Lihat hal ini, misalnya pada risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 3, 4.
[4] Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm. 5,6 dengan bahasa bebas dan ringkas.
[5] Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Dawud. Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud mengatakan,”Hasan shahih.” (II/503-504), no. 4031. Begitu pula dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, no.2.831 dan 6.149
[6] Lihat risalah kecil, karya Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berjudul Al Wala’ Wal Bara’ Fil Islam, Daar Al Wathan, 1411 H, hlm.7
[7] Lihat Fathu Al Mu’in Fi At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Ash Shirath Al Mustaqim, ta’lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita’liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 34 dan seterusnya. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M.
[8] Diambil kesimpulan secara garis besar dari Fathu Al Mu’in Fi At Ta’liq ‘Ala Iqtidha’ Ash Shirath Al Mustaqim, ta’lif Syaikhul Islam Ibni Taimiyah, yang dita’liq (diberi catatan keterangan) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah , dan haditsnya ditakhrij oleh Mahmud bin Al Jamil, hlm. 51-54. Penerbit Daar Al Jauzi, Cet. I-1423 H/2002 M. Silahkan lihat.
[9] Lihat Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Juz 28 hlm. 208-210, dengan terjemah bebas dan ringkas.
[10] Lihat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, juz 28 hlm. 205 dan seterusnya. Diterjemahkan secara bebas dan ringkas
[11] Lihat Al Qaul Al Matin Fi ‘Awamil An Nashri Wa At Tamkin, Syaikh Dr. Muhammad bin Musa Aal Nasr, hlm. 17-18

Meluruskan Pemahaman Al-Wala’ dan Al-Bara’

MELURUSKAN PEMAHAMAN AL-WALA’ DAN AL-BARA’ (SEBUAH KOREKSI LOYALITAS SEORANG MUSLIM)

Oleh
Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân

Allah Azza wa Jalla mewajibkan kita agar memiliki al-wala`[1] kepada kaum Muslimin, dan al-bara`[2] terhadap orang-orang kafir.

Allah berfirman :

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya (wali yang ditaati), maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang“.[al-Mâidah/5:55-56]

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka” [Ali ‘Imrân/3:28]

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja“.[al-Mumtahanah/60:4].

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah Rabb) yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu“.[az-Zukhrûf/43:26-28].

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ أُولَٰئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ ۖ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ۚ أُولَٰئِكَ حِزْبُ اللَّهِ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang, yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah“.[al-Mujâdilah/58:22].

Al-wala` (loyalitas) dan al-bara` (berlepas diri) ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’ân, as-Sunnah dan Ijma’. Masalah ini sudah disyariatkan sebelum ada perintah berjihad, yaitu saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekkah. Al-wala` dan al-bara` tetap wajib, baik dalam kondisi aman maupun perang. Ia bukan sesuatu yang baru.

Kami menyampaikan permasalahan ini supaya diingat terus dan untuk menjelaskan kerancuan dalam memahaminya. Karena sebagian orang yang melampaui batas, yang berjalan di atas pemikiran Khawarij memahami ‘adâwah (permusuhan), barâ’ah (berlepas diri), dan kebencian kepada orang-orang kafir memiliki konsekwensi, (yaitu) haramnya bergaul dengan orang-orang kafir.

Mereka tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah berlepas diri dari agama mereka. Dalam artian tidak mencintai mereka. Maksudnya bukan tidak boleh bergaul dengan mereka dalam masalah yang dibolehkan Islam, ataupun menzhalimi mereka dengan menghancurkan rumah-rumah mereka, membunuh mereka yang berada dalam jaminan keamanan, membunuh anak-anak, kaum wanita atau juga memusnahkan harta benda mereka. Lalu ini disebut jihad.

Sedangkan sebagian lainnya mengira, kebencian dan berlepas diri dari orang-orang kafir merupakan teror dan kezhaliman kepada mereka. Sebagaimana hal ini terungkap dalam berbagai dialog maupun tulisan di sebagian media massa. Kemudian anggapan keliru ini dimanfaat oleh orang-orang kafir dan orang munafik. Mereka mengatakan, agama Islam itu agama teror dan buas?!

Kami (Syaikh Shalih Fauzan) mengatakan kepada kelompok pertama dan kedua, bahwa Islam merupakan agama rahmat bagi pemeluknya, dan agama yang mengajarkan keadilan dan pemenuhan janji kepada para musuhnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya” [al-Mâidah/5:2].

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah“[al-Mâidah/5:8].

Jadi dinul-Islam ini, meskipun memerintahkan agar memusuhi orang-orang kafir karena agama mereka, supaya ajaran mereka tidak ada yang menelusup ke tengah kaum Muslimin, dan ini untuk menutup celah, namun Islam mengharamkan berbuat zhalim terhadap mereka tanpa alasan yang haq. Islam menghormati hak-hak orang-orang kafir mu’ahad (yang sedang dalam perjanjian damai), dzimmi (orang-orang kafir yang tinggal di tengah komunitas muslim dengan membayar pajak), musta’man (orang kafir yang mendapatkan suaka). Islam mengharamkan darah dan harta benda mereka. Islam juga memberikan hak-hak dan kewajiban yang sama kepada mereka, sebagaimana hak dan kewajiban kaum Muslimin.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya“.[an-Nahl/16:91].

وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggunganjawabnya“.[al-Isrâ’/17:34].

إِلَّا الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنْقُصُوكُمْ شَيْئًا وَلَمْ يُظَاهِرُوا عَلَيْكُمْ أَحَدًا فَأَتِمُّوا إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka), dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa“.[at-Taubah/9:4].

‘Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ketika ia diutus oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke penduduk Khaibar untuk menaksir atau menghitung dengan perkiraan hasil buah-buahan agar menjadi pijakan pemungutan pajak dari Yahudi, lalu ada orang Yahudi yang hendak menyuap agar ia (‘Abdullah bin Rawahah Radhiyallahu ‘anhu ) meringankan mereka.

Menerima perlakuan ini, beliau berkata: “Wahai kawan-kawan (dari kaum yang dirubah menjadi, red.) kera! Kalian adalah orang yang paling aku benci di dunia ini, namun kebencianku tidak membuatku berlaku zhalim terhadap kalian.”

Orang-orang Yahudi (itupun) menimpalinya: “Dengan inilah, langit dan bumi menjadi tegak.”

Begitu juga tidak ada larangan melakukan akad jual beli atau sewa-menyewa dengan orang-orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membeli makanan untuk keluarga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari seorang Yahudi. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakan makanan mereka, dan menghadiri undangan mereka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang kafir, seperti perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang musyrik, perjanjian damai dengan orang Yahudi di Madinah, perjanjian dengan kaum Nashara di Najran. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar berlaku baik kepada tetangga dan para tawanan. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan“.[al-Insân/76:8].

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhi perjanjian bersama mereka, dan Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya yang kafir. Allah Azza wa Jalla berfirman, :

وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ

Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku“.[Luqman/31:15].

Bahkan dalam keadaan hendak memerangi mereka pun, sebelum menyerang, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar mendakwahi mereka, melarang membunuh orang tua, para pendeta, anak-anak dan kaum wanita, dan juga melarang melakukan perusakan. Adakah perlakuan kepada musuh yang lebih baik dan lebih indah dari perbuatan ini?

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita membunuh kaum kuffar yang sedang terikat perjanjian. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

“(barang siapa yang membunuh orang kafir yang sedang dalam perjanjian, maka tidak akan mencium aroma surga)“, padahal kaum kuffar ini sangat membenci kita, sebagaimana Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ

Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir“.[al-Mumtahanah/60:2].

كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً

Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyirikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian“.[at-Taubah/9:8]

هَا أَنْتُمْ أُولَاءِ تُحِبُّونَهُمْ وَلَا يُحِبُّونَكُمْ وَتُؤْمِنُونَ بِالْكِتَابِ كُلِّهِ وَإِذَا لَقُوكُمْ قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا عَضُّوا عَلَيْكُمُ الْأَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۚ قُلْ مُوتُوا بِغَيْظِكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا

Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya” [Ali Imrân/3:119-120].

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik“.[al-Mâidah/5:82].

مَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَلَا الْمُشْرِكِينَ أَنْ يُنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَيْرٍ مِنْ رَبِّكُمْ

Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Rabb-mu” [al-Baqarah/2:105].

Pemberitaan Allah Azza wa Jalla ini terlihat nyata dalam perlakuan mereka saat ini terhadap kaum Muslimin, yaitu berupa pembunuhan, pengusiran, penyiksaan, penghancuran terhadap negara mereka dengan tanpa perasaan dan kasih sama sekali.[3]

Meski demikian, ketika kaum Muslimin berada pada posisi di atas, mereka tidak akan membalas dengan perlakuan serupa, sebagai realisasi dari ajaran agama mereka yang lurus. Lantas, bagaimana mungkin dikatakan “Islam itu agama teror dan biadab?” Dan dakwah perbaikan dalam Islam, seperti dakwah Syaikhul-Islam Ibnu taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhab, dan dakwah perbaikan lainnya adalah dakwah teroris?

Perkataan ini tidak lain hanyalah memutarbalikkan fakta dan membuat kerancuan di tengah umat. (Karena) sebenarnya teror dan biadab merupakan perlakuan orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, saat mereka berkuasa.

Al-wala` dan al-bara` dalam Islam tidak berarti teror dan berbuat zhalim terhadap pemeluk agama samawi. Namun hanya berarti memerangi musuh-musuh Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang” [Mumtahanah/60: 1]

Supaya ada garis pembeda antara muslim dan kafir, sehingga seorang muslim terjaga keislaman dan aqidahnya, serta merasa bangga dengan agamanya. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman” [Ali ‘Imrân/3:139].

لَا يَسْتَوِي أَصْحَابُ النَّارِ وَأَصْحَابُ الْجَنَّةِ

Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga“[Al-Hasyr/59 : 20].

قُلْ لَا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ۚ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan“.[al-Mâidah/5:100].

أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

Patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan” [al-Qalam/68:35-36].

أَمْ نَجْعَلُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَالْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ أَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِينَ كَالْفُجَّارِ

Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat?” [Shâd/38:28]

Jadi seseorang harus bangga dengan keislamannya. Kepribadiaanya tidak boleh bercampur aduk dengan yang tidak muslim. Dia harus mengatakan:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku” [al-Kâfirûn/109:6]

وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ عَمَلُكُمْ ۖ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan, dan aku berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan” [Yûnus/10:41]

Oleh karena itu, seorang muslim dilarang menyerupai non muslim. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“(barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum itu)”, karena menyerupai mereka secara fisik menunjukkan adanya kecintaan hati kepada mereka.

Jadi al-wala` wal-bara` bukan bermakna teror dan berlaku zhalim. Seorang muslim mendakwahi manusia dengan amal perbuatan sebelum berdakwah dengan lisan. Dakwah dengan lisan dengan cara hikmah, peringatan yang baik, dan debat dengan cara yang terbaik. Sebagaimana Allah Azza wa Jalla memerintahkan hal itu kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada Nabi Musa dan Harun Alaihissalam ketika mereka diutus kepada Fir’aun. Allah berfirman :

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. [Thâha/20 : 44]

Seorang muslim, meskipun membenci orang-orang kafir karena agama mereka, namun ia tetap menghiasi diri dengan akhlak luhur, pergaulan yang bagus, adil terhadap kaum Muslimin ataupun non muslim, baik dengan perkataan maupun tindakan.

Allah Azza wa Jalla berfirman ;

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا

Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil“.[al-An’âm/6:152]

.وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu“. [an-Nahl/16:126]
.
Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar Dia menunjukkan kepada kita kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran dan memberikan kekuatan untuk mengikutinya, serta menunjukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan kekuatan untuk menjauhinya.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ

(Diterjemahkan dari kitab Al-Bayan Li Akhthai Ba’dhil Kuttab, cetakan Darubnil-Jauzi (2/160-164)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Al-Wala berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas, pembelaan dan makna senada lainnya, red
[2] Al-Bara.artinya berlepas diri, melakukan permusuhan dan memberikan kebencian, red
[3] Semoga Allah Azza wa Jalla segera memberikan balasan yang stimpal terhadap mereka, -red

Menzhalimi Rakyat Termasuk Dosa Besar

MENZHALIMI RAKYAT TERMASUK DOSA BESAR

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Mentaati pemerintah Muslim dalam perkara yang bukan maksiat merupakan kewajiban agama yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Bahkan ini merupakan salah satu prinsip Ahlus Sunnah yang menyelisihi para ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu.

Sebaliknya pemerintah yang menjadi pemimpin harus menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, karena di akhirat pasti akan dituntut tanggungg jawab. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kamu adalah pemimpin (pengatur) dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang imam (pemimpin negara) adalah pemimpin (pengatur) dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. 
Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah pemimpin (pengatur) terhadap keluaganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. 
Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah pemimpin (pengatur) di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. 
Seorang pelayan adalah pemimpin (pengatur) pada harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.[1]

Diantara Kewajiban Penguasa
Di antara kewajiban pemerintah adalah memutuskan hukum terhadap rakyat  dengan hukum yang Allâh Azza wa Jalla turunkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.[Al-Mâidah/5:49]

Pemimpin juga harus bersikap tulus kepada rakyatnya, baik dalam masalah agama maupun dalam urusan dunia. Yaitu dengan cara menyebarkan akidah yang benar dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lewat ta’lîm (pengajaran), hukum dan dakwah menuju agama Allâh berdasarkan ilmu. Termasuk kewajiban pemimpin adalah melarang bid’ah-bid’ah, seperti membangun masjid-masjid di dekat pekuburan yang disembah, tempat-tempat (yang dianggap keramat atau membawa berkah),  masyâhid (situs-situs yang dianggap peninggalan orang-orang shalih, dan semacamnya), dan tempat-tempat yang diziarahi.

Rakyat juga memiliki hak-hak lain yang menjadi kewajiban penguasa untuk memenuhinya, yaitu hak-hak untuk mendapatkan perlakuan baik dan perhatian. Penguasa juga tidak boleh memberikan beban yang tidak mampu mereka lakukan. Penguasa memenuhi pelayanan-pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan kehidupan sesuai dengan kemampuannya.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Shahabat Nabi yang bernama Abu Maryam al-Azdi Radhiyallahu anhu, dia berkata:

دَخَلْتُ عَلَى مُعَاوِيَةَ فَقَالَ: مَا أَنْعَمَنَا بِكَ أَبَا فُلَانٍ – وَهِيَ كَلِمَةٌ تَقُولُهَا الْعَرَبُ – فَقُلْتُ: حَدِيثًا سَمِعْتُهُ أُخْبِرُكَ بِهِ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ، وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ، احْتَجَبَ اللَّهُ عَنْهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ، وَفَقْرِهِ قَالَ: فَجَعَلَ رَجُلًا عَلَى حَوَائِجِ النَّاسِ

Aku menemui (penguasa) Mu’awiyah, lalu dia berkata, ‘Kami senang bertemu denganmu, apa yang menyebabkan kamu menemuiku hai Abu Fulan?’ –itu adalah ungkapan yang biasa diucapkan oleh bangsa Arab- Aku menjawab, ‘Sebuah hadits yang pernah aku dengar, aku akan memberitakan kepadamu. Aku telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dijadikan oleh Allâh sebagai pemimpin yang mengurusi sesuatu dari urusan kaum Muslimin, lalu dia menutupi diri dari keperluan, kebutuhan, dan kefakiran mereka, niscaya Allâh menutupi diri dari keperluan, kebutuhan, dan kefakirannya”. Dia berkata, ‘Kemudian Mu’awiah menetapkan seseorang untuk mengurusi kebutuhan-kebutuhan rakyat’.[2]

Makna hadits ini, pemimpin yang tidak mau menemui dan mengurusi rakyatnya yang memiliki kebutuhan-kebutuhan, maka Allâh Azza wa Jalla juga tidak akan menemui dan mengurusi kebutuhan-kebutuhannya.

Lihatlah alangkah bijaknya Shahabat Mu’âwiyah Radhiyallahu anhu, dan alangkah taatnya terhadap agama yang dianutnya. Begitu mendengar hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia langsung mengamalkannya.

Karena sangat kasih sayang kepada umatnya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kebaikan untuk penguasa yang berbuat baik kepada rakyatnya, dan mendoakan keburukan buat penguasa yang berbuat buruk kepada rakyatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:

اللهُمَّ، مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ، فَاشْقُقْ عَلَيْهِ، وَمَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ أُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ

Wahai Allâh, barangsiapa mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia, dan barangsiapa mengurusi sesuatu dari urusan umatku, lalu dia bersikap lembut kepada mereka, maka bersikaplah lembut kepadanya”. [HR. Muslim, no.1828]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini dengan menyatakan, “Sabda Beliau ini termasuk larangan yang sempurna agar penguasa tidak menyusahkan manusia (rakyat-pen), dan anjuran paling agung untuk bersikap lembut kepada mereka. Banyak hadits-hadits yang semakna dengan ini”[3].

Pemimpin jangan sampai berlaku curang dan menipu rakyat, karena akibatnya sangat berat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

Tidak ada seorang hamba yang Allâh memberikan kekuasaan kepadanya mengurusi rakyat, pada hari dia mati itu dia menipu rakyatnya, kecuali Allâh haramkan surga atasnya. [HR. Muslim, no. 142]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا، وَمَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

Barangsiapa menyerang kami dengan senjata maka dia bukan dari kami, dan barangsiapa berbuat curang kami maka dia bukan dari kami. [HR. Muslim, no. 101]

Ancaman ‘diharamkan surga dan ‘bukan dari kami’ menunjukkan bahwa perbuatan curang tersebut merupakan kezhaliman dan dosa besar. Wallâhul Musta’ân.

Ya Allâh! Jadikanlah para pemimpin kami, pemimpin yang diberkahi, pemimpin yang akan membawa kebaikan dunia dan kebaikan akhirat yang kekal abadi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri, no. 2558, dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma
[2] HR. Abu Dâwud, no. 2948; dishahihkan oleh syaikh al-Albani
[3] Syarah Nawawi, 12/213