Category Archives: A8. Qur’an Hadits3 Tafsir Al-Qur’an

Ketika Dua Kelompok Mukmin Saling Berperang

KETIKA DUA KELOMPOK MUKMIN SALING BERPERANG

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya! Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh. Kalau mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil. Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil [al-Hujurat/49 : 9]

Ringkasan Tafsir
(Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman) baik jumlahnya sedikit ataupun banyak, (berperang), baik yang sedang berperang atau akan berperang, (maka damaikan oleh kalian antara keduanya!) dengan membuat perjanjian kesepakatan. (Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain), dengan menolak perjanjian tersebut atau tidak ridha dengan hukum Allâh, (maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh,) yaitu sampai mereka kembali kepada kebenaran. (Kalau mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil. Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil.)[1]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Peperangan merusak hubungan persaudaraan seiman. Oleh karena itu, dia termasuk dosa besar yang paling besar. Sesungguhnya iman dan persaudaraan seiman tidak lenyap dengan adanya peperangan (antara sesama orang yang beriman), sebagaimana dosa-dosa besar lain yang berada di bawah syirik (tidak melenyapkan iman). Dan inilah madzhab Ahlus Sunnah wal-Jamaa’ah, begitu pula dalam permasalahan: wajibnya mengadakan perdamaian di antara orang-orang yang beriman dengan adil, wajibnya memerangi orang-orang melanggar perjanjian atau pemberontak sampai mereka kembali kepada perintah Allâh… Dan (setelah memerangi mereka), harta mereka dilindungi (atau tidak menjadi ghanîmah), yang dibolehkan hanyalah membunuh mereka ketika mereka terus melakukannya, tetapi tidak dibolehkan mengambil harta-harta mereka.”[2]

Penjabaran Ayat
Sebab Turunnya Ayat
Para Ulama berbeda pendapat tentang sebab turun ayat ini. Sebab turun yang shahîh tercantum dalam hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ أَتَيْتَ عَبْدَ اللهِ بْنَ أُبَيٍّ. فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَكِبَ حِمَارًا فَانْطَلَقَ الْمُسْلِمُونَ يَمْشُونَ مَعَهُ وَهْيَ أَرْضٌ سَبِخَةٌ فَلَمَّا أَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِلَيْكَ عَنِّي! وَاللَّهِ لَقَدْ آذَانِي نَتْنُ حِمَارِكَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ مِنْهُمْ: وَاللَّهِ لَحِمَارُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْيَبُ رِيحًا مِنْكَ. فَغَضِبَ لِعَبْدِ اللهِ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَشَتَمَا فَغَضِبَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَصْحَابُهُ فَكَانَ بَيْنَهُمَا ضَرْبٌ بِالْجَرِيدِ وَالأَيْدِي وَالنِّعَالِ فَبَلَغَنَا أَنَّهَا أُنْزِلَتْ: وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam disarankan, ‘Sebaiknya engkau menemui ‘Abdullah bin Ubay.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi dan diikuti oleh kaum Muslimin menuju tanah yang tandus. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya, berkatalah ‘Abdullah bin Ubay, ‘Menjauhlah dariku! Demi Allâh! Bau keledaimu telah menggangguku.’ Maka berkatalah seorang laki-laki dari Anshâr, ‘Demi Allâh! Keledai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih harum daripada dirimu.’ Kemudian marahlah seorang laki-laki dari kaumnya karena ‘Abdullah diejek. Mereka berdua pun saling mengejek, kemudian teman-teman kedua laki-laki tersebut saling marah dengan yang lain. Dan terjadilah pemukulan dengan pelepah kurma, tangan dan sandal-sandal. Dan kami diberitahukan bahwa karena hal itulah diturunkan ayat, yang artinya, “Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya![3]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya!

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla masih menamai kedua kelompok tersebut sebagai kaum yang beriman, meskipun sekelompok orang Mukmin yang satu memerangi dan membunuh sekelompok orang Mukmin lainnya. Allâh Azza wa Jalla juga tidak mengatakan bahwa orang atau kelompok yang membunuh sebagai orang kafir.

Imam al-Bukhâri mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla menamai mereka sebagai orang-orang yang beriman.”[4] Ini menunjukkan bahwa Imam al-Bukhâri memahami bahwa hal tersebut tidak menyebabkan salah satu dari dua kelompok tersebut keluar dari agama Islam.

Begitu pula jika kita perhatikan ayat yang berbicara tentang qishâsh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, maka hendaklah (yang dimaafkan) mengikuti dengan cara yang baik. [al-Baqarah/2:178]

Pada ayat ini Allâh Azza wa Jalla menyebut orang yang membunuh sebagai seorang yang beriman dan tidak menghilangkan keimanan dan persaudaraan seiman pada dirinya dengan firman-Nya, yang artinya “maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya.” Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla masih menyebut orang yang membunuh sebagai saudara yang lain.

Begitu pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

Janganlah kalian setelahku menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.[5]

Pada hadits ini, meskipun Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka sebagai orang yang kafir, tetapi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap sebagian mereka sebagai bagian yang lain. Ini menunjukkan bahwa kekafiran yang dimaksud bukanlah kekafiran yang menyebabkan mereka keluar dari agama Islam.

Begitu pula dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau menyebutkan tentang pemberontakan yang akan terjadi di antara para Shahabat:

وَتَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فِرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ

Dan akan ada kelompok yang keluar ketika terjadi perpecahan di antara kaum Muslimin. Kemudian kelompok yang lebih utama memerangi mereka dengan haq (kebenaran).[6]

Dan kita ketahui dalam sejarah Islam, bahwa setelah ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu wafat, maka terjadilah perselisihan antara pendukung pemerintahan ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu dengan pendukung Mu’âwiyah bin Abi Sufyân Radhiyallahu anhu , sehingga terjadi peperangan antara dua kelompok besar kaum Muslimin.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan hal ini sebelumnya, yaitu tentang cucu Beliau yang bernama al-Hasan bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhuma :

إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Sesungguhnya anakku ini (yaitu cucu Beliau) adalah sayyid (pemimpin). Mudah-mudahan Allâh akan mendamaikan dua kelompok besar dari kaum Muslimin dengan sebabnya.[7]

Dengan demikian, kita mengetahui bahwa peperangan dan bunuh-bunuhan yang terjadi antara kedua kelompok besar tersebut tidak menyebabkan salah satu kelompok menjadi orang kafir, keluar dari agama Islam.

Kekafiran Ada Dua Jenis
Sangat perlu ditekankan pada tulisan ini, bahwa tidak semua lafaz: kefasikan, kekafiran, kemunafikan dan kezhaliman, di dalam ayat-ayat Al-Qur’ân dan juga hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti hal tersebut menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Kefasikan (al-fisq), kekafiran (al-kufr), kemunafikan (an-nifâq) dan kezhaliman (adzh-dzhulm) terbagi menjadi dua, yaitu: akbar dan ashghar.

Al-Kufr al-Akbar menyebabkan pelakunya dari Islam, sedangkan al-kufr al-ashghar tidak menyebabkan pelakunya dari Islam.

Contoh al-kufr al-akbar (kekafiran yang besar) tercantum pada ayat berikut:

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

Dan (Ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Sujudlah kalian kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali Iblis, dia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. [al-Baqarah/2:34]

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ قَدْ ضَلُّوا ضَلَالًا بَعِيدًا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allâh sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka [An-Nisâ’/4:167]

Kekafiran yang dimaksudkan pada kedua ayat tersebut adalah kekafiran yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Contoh al-kufr al-ashghar tercantum pada hadits berikut:
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang Muslim adalah perbuatan fasiq (dosa) dan membunuhnya adalah perbuatan kafir

Kekafiran pada hadits ini tidak menunjukkan bahwa pembunuhan merupakan perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Inilah aqidah Ahlussunnah wal-Jamâ’ah. Mereka tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar, seperti: membunuh, berzina, minum-minuman keras dan lain-lain. Ini sangat berbeda dengan apa yang dipahami oleh orang-orang sesat dari kaum khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar tersebut.[8]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ

Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh

Para pemberontak yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin yang adil boleh diperangi dan dibunuh. Dalilnya adalah ayat yang sedang kita bahas ini. Apabila ada suatu kelompok yang memiliki:

  1. Kekuatan untuk memberontak, tidak mau menaati imam yang adil,
  2. Memiliki syubhat/kesalahan dalam memahami dalil dan
  3. Mereka mengangkat seorang imam, maka imam tersebut wajib mengutus perwakilan kepada mereka dan mengajak mereka untuk taat kepadanya.

Apabila mereka menyatakan bahwa telah terjadi kezhaliman kepada mereka, maka sang Imam harus menyelesaikannya. Apabila ternyata tidak ada kezhaliman yang dilakukan imam kepada mereka, tetapi mereka tetap memberontak, maka sang Imam berhak memerangi mereka sampai mereka kembali menaati sang Imam.

Tetapi perlu diingatkan pada tulisan ini, memerangi mereka bukan berarti dihalalkan mengambil harta mereka, memperbudak mereka dan juga memperbudak anak-istri mereka setelah terjadi peperangan, sebagaimana dihalalkan mengambilnya dari orang-orang kafir. Mereka adalah orang-orang Islam, apabila ketika mereka diperangi dan melarikan diri, maka mereka tidak boleh dikejar, apabila mereka ditawan, maka mereka tidak boleh dibunuh, apabila mereka terluka, maka harus diberikan pengobatan.

Jika terpenuhi ketiga syarat tersebut, barulah sang Imam boleh memerangi mereka.

Namun, jika belum terpenuhi syarat-syarat tersebut, misalkan kelompok pemberontak tersebut:

  1. Jumlahnya sedikit dan tidak memiliki kekuatan,
  2. Mereka tidak memiliki syubhat atau salah dalam memahami dalil atau
  3. Mereka tidak mengangkat seorang imam dan tidak mengumumkan peperangan kepada kaum Muslimin, maka tidak boleh memerangi mereka. Kecuali mereka sangat mengancam bagi kaum Muslimin, maka diperbolehkan untuk memerangi mereka.[9]

Ayat ini menunjukkan wajibnya memerangi kelompok pemberontak yang benar-benar memberontak kepada Imam, pemerintah atau membunuh orang-orang Islam. Ini tidak bertentangan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Membunuhnya adalah perbuatan kafir.

Kita ketahui bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak mungkin memerintahkan para hamba-Nya untuk melakukan perbuatan kafir. Oleh karena itu, perintah dalam ayat tersebut di atas adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allâh Azza wa Jalla .

Kita juga mengetahui bahwa Abu Bakr ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu memerangi orang Islam yang tidak mau bayar zakat.[10]

Tidak Bermudah-Mudahan Dalam Masalah Membunuh Para Pemberontak
Meskipun Allâh Azza wa Jalla mengizinkan untuk memerangi para pemberontak dan orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Akan tetapi, sudah sepantasnya para pemegang kekuasaan tidak menganggap sepele masalah pembunuhan terhadap para pemberontak. Pertimbangan untuk membunuh mereka haruslah benar-benar matang. Pemegang kekuasaan harus menimbang kemaslahatan (kebaikan) dan kemudaratan (keburukan) yang akan terjadi jika para pemberontak tersebut diperangi.

Diriwayatkan dari Nâfi’ rahimahullah , bahwa ada seseorang mendatangi Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma dan berkata, “Ya Abu ‘Abdirrahman![11] Apakah engkau tidak mendengar ayat yang Allâh sebutkan dalam kitab-Nya:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya! [al-Hujurat/49:9]

Apa yang menghalangimu untuk tidak memerangi (orang-orang) sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam kitab-Nya?

Beliau pun berkata, “Wahai anak saudaraku! Saya tidak ingin salah dalam memahami ayat ini. Tidak memerangi (mereka) lebih saya sukai daripada salah dalam memahami ayat yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا

Barang siapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya. [An-Nisâ/4:93]

Beliau berkata, sesungguhnya Allâh berkata:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ

Dan perangilah mereka sampai tidak terjadi fitnah [al-Baqarah/2:193]”[12]

Dari atsar di atas kita dapat memahami bahwa Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma sangat berhati-hati dalam menghukumi suatu permasalahan, karena permasalahan tersebut sangat besar dan beliau takut terjatuh pada kesalahan sehingga seorang Mukmin membunuh saudaranya bukan dengan alasan yang benar, sehingga dia terjatuh pada ayat:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Barang siapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya. Dan Allâh murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan untuknya azab yang besar [An-Nisâ’/4:93]

Begitu pula, beliau Radhiyallahu anhuma memahami bahwa halalnya memerangi orang yang memberontak adalah karena pertimbangan maslahat yang besar atau menghindarkan mudarat (bahaya). Akan tetapi, jika dengan memerangi mereka bukan karena Allâh Azza wa Jalla dan akan terjadi fitnah yang sangat besar di antara kaum Muslimin, maka hal tersebut tidak disyariatkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allâh. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. [al-Baqarah/2:193]

Firman Allâh Ta’ala:

فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang berbuat adil, beliau berkata:

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

Sesungguhnya orang-orang yang muqsith (adil) nanti akan berada di sisi Allâh di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah tangan kanan Ar-Rahmaan, dan kedua tangan Allâh adalah kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat adil ketika berhukum, berbuat adil terhadap keluarganya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.[13]

Kesimpulan
Dengan membaca paparan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa:

  1. membunuh seorang Muslim tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam, tetapi orang yang melakukannya telah melakukan dosa yang sangat besar dan diancam untuk masuk ke dalam neraka.
  2. Pemegang kekuasaan berhak untuk memerangi para pemberontak yang sangat mengancam negeri kekuasaannya dan dihalalkan untuk membunuh mereka jika tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar.

Demikian tulisan ini. Mudahan bermanfaat.

Daftar Pustaka

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  2. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil Qur’ân. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.
  3. Ma’ârijul Qabûl Bisyarhi Sullamil Wushûl ilâ ‘Ilmil-Ushûl. Hafidzh bin Ahmad bin Al-Hakami. Dammaam: Daar Ibnil-Qayyim.
  4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  5. Syarh I’tiqâd Ahlis-Sunnah wal-Jamâ’ah minal-Kitab was-Sunnah wa Ijmâ’ish-shahâbah. Ar-Riyadh: Dar Ath-Thaibah.
  6. Tafsîr Al-Qur’ân al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  7. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  8. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aisarut-Tafâsîr IV/122 dan Tafsîr as-Sa’di hlm. 800
[2] Tafsîr as-Sa’di, hlm. 800
[3] HR. Al-Bukhâri, no. 2691
[4] Catatan beliau di Bab 23 dalam Shahîh Al-Bukhâri, sebelum hadits ke-31
[5] HR. Al-Bukhâri no. 121 dan Muslim no. 65/223
[6] HR. Muslim no. 1065/2458
[7] HR. Al-Bukhâri no. 2704
[8] Lihat Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlissunnah wal-Jamâ’ah I/163-164 dan Ma’ârijul Qabûl III/1018-1019
[9] Ma’âlimut Tanzîl VII/341
[10] Lihat Ma’âlimut Tanzîl VII/341-342
[11] Kunyah atau panggilan untuk ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma
[12] HR. Al-Bukhâri no. 4650
[13] HR Muslim, no. 1827/4721

Tafsir Ringkas Surat at-Tiin

TAFSIR RINGKAS SURAT AT-TIIN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Tujuan terpenting di turunkannya al-Qur’an yang mulia ini adalah supaya direnungi makna serta diamalkan isi dan kandungannya, dan Allah azza wa jalla telah menjelaskan hal tersebut melalui firman -Nya:

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ اَمْ عَلٰى قُلُوْبٍ اَقْفَالُهَا

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”. [Muhammad/47: 24].

Dan diantara sekian banyak surat yang sering kita dengar dan butuh lebih banyak lagi porsinya untuk kita tadaburi isinya serta ketahui hukum serta faidah yang tersimpan didalamnya ialah surat at-Tiin. Yaitu firman Allah ta’ala yang berbunyi:

وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ  ١  وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ  ٢  وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ  ٣ لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ  ٤  ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سَافِلِيْنَۙ  ٥  اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ  ٦ فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ  ٧  اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ [ التين: 1-8]

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, Dan demi bukit Sinai, Dan demi kota (Mekah) ini yang aman. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tidak ada putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?”. [at-Tiin/95: 1-8].

Moment dianjurkan untuk membacanya:
Ada sebuah hadits yang menjelaskan kedudukan surat ini dalam agama kita, yang disebutkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah dalam perjalanan safarnya lantas beliau membaca pada sholat Isya didalam salah satu raka’atnya dengan at-Tiin wa Zaitun. Dan aku belum pernah mendengar bacaan seseorang yang lebih bagus dari suara beliau”. HR Bukhari no: 767, Muslim no: 464.

Tafsir Ringkas:
Surat ini dimulai dengan firman -Nya:

وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ [ التين: 1]

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun”. [at-Tiin/95: 1].

Berkata Ibnu Abbas dan al-Hasan serta Mujahid serta ulama tafsir lainnya, “Yang dimaksud ialah buah tin yang biasa kalian makan, serta buah zaitun yang biasa kalian ambil minyak darinya. Sebagaimana hal itu didukung dengan firman Allah ta’ala dalam ayat lain, Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

وَشَجَرَةً تَخْرُجُ مِنْ طُوْرِ سَيْنَاۤءَ تَنْۢبُتُ بِالدُّهْنِ وَصِبْغٍ لِّلْاٰكِلِيْنَ [المؤمنون: 20]

“Dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan”.  [al-Mu’minuun/23: 20].[1]

Imam al-Qurthubi menjelaskan, “Firman -Nya: “Dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan”. Yang dimaksud ialah pohon zaitun, dan disendirikan dalam penyebutannya disebabkan manfaat yang dimiliki oleh pohon tersebut, yang banyak terdapat di negeri Syam dan Hijaz serta yang lainnya, dari negeri-negeri yang sangat sedikit persediaan airnya, karena pohon  ini tidak butuh perawatan untuk terus disiram serta di airi sekelilingnya serta kebutuhan lainya yang biasa diperlukan oleh kebanyakan pepohonan yang ada”. [2]

Dan ada beberapa kalangan ahli tafsir yang mengatakan, “Hanyalah Allah Shubhanahu wa ta’alla bersumpah dengan media pohon tin, dikarenakan pohon tersebut yang digunakan daunya oleh nabi Adam untuk menutupi auratnya ketika disurga, sebagaimana disinggung oleh Allah  Shubhanahu wa ta’alla melalui firman -Nya:

وَطَفِقَا يَخْصِفٰنِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَّرَقِ الْجَنَّةِۗ [ الأعراف: 22]

“Dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga”. [al-A’raaf/7: 22].

Alasan kedua karena daun tin serta zaitun berasal dari pohon yang berkah, seperti dijelaskan dalam firman -Nya:

يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ [ النور: 35]

“Yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang ada berkahnya”. [an-Nuur/24: 35].

Dan Zaitun ini bisa dibuat minyak dan sumbu sebagaimana bisa digunakan untuk minyak lampu pelita yang mampu menimbulkan sinarnya yang terang. Adapun pohonnya bisa digunakan sebagai kayu bakar, sebagaimana juga zaitun ini mengandung banyak faidah dari sisi ilmu kedokteran, disebutkan pula sisi kelebihan lainnya dari pohon zaitun ini bahwa daunya bisa dimakan mulai dari bagian atas maupun bawahnya, sedang minyaknya tidak susah untuk dikeluarkannya cukup dengan sedikit  diperas, bahkan saking mudahnya setiap orang mampu mengambil minyaknya, disamping itu salah satu khasiat yang dimilikinya yaitu mampu mengobati luka luar maupun dalam.[3]

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُوا من الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ  فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ » [أخرجه الترمذي]

Gunakanlah minyaknya oleh kalian serta jadikan sebagai bahan lampu, sesungguhnya (zaitun) termasuk dari pohon yang berbarokah“. HR at-Tirmidzi no: 1851. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah 2/724 no: 379.

Kemudian Allah ta’ala melanjutkan firman -Nya dalam surat tersebut:

وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ [ التين: 2]

“Dan demi bukit Sinai”.  [at-Tiin/95: 2].

Bukit Sinai adalah sebuah gunung tempat dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla mengajak bicara pada utusannya Musa ‘alaihi sallam. Dan  -Dia menjadikan sebagai media untuk bersumpah, sebab bukit tersebut berada dibumi Syam dan negeri suci yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla tegaskan sebagai negeri yang diberkahi. Sebagaimana secara jelas hal tersebut diterangkan dalam firman-Nya:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ [ الإسراء: 1]

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba -Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. [al-Israa/17: 1].

Selanjutnya Allah Shubhanahu wa ta’alla mengatakan:

وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ [ التين: 3]

“Dan demi kota (Mekah) ini yang aman”. [at-Tiin/95: 3].

Yakni negeri Makah, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsir, beliau menjelaskan, “Tidak ada perselisihan dalam masalah ini. dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla bersumpah dengan Makah lantaran Makah adalah negeri yang paling dicintai oleh -Nya, serta negeri yang paling mulia disisi -Nya”. Di sini Allah ta’ala telah bersumpah dengan menggunakan empat media, yang pertama tin, zaitun, bukit Sinai dan negeri yang aman.

Sebagian para ulama menjelaskan, “Tiga tempat diantaranya merupakan tempat dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla mengutus utusan dan rasul pada tiap tempatnya, dari para penghulu Rasul, para pembawa risalah yang besar. Yang pertama, tempat tumbuh pohon tin dan zaitun, yaitu yang berada di Baitul Maqdis, negeri dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla telah mengutus nabi -Nya Isa bin Maryam disana. Lalu yang kedua, Bukit Sinai, disanalah tempat Allah Shubhanahu wa ta’alla mengajak bicara kepada Musa bin Imran, lantas yang ketiga, Makah sebagai negeri yang aman, yang menjamin keamanan bagi siapa saja yan masuk ke dalamnya, dan disanalah negeri diutusnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul oleh Allah ta’ala.[4]

Kemudian Allah ta’ala meneruskan ayat -Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ [ التين: 4]

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.  [at-Tiin/95: 4].

Ini merupakan jawaban dari sumpah-sumpah diawal, dan yang dimaksud ialah bahwa Allah azza wa jalla telah menciptakan manusia dalam bentuknya yang terbaik, rupa yang paling bagus, bentuk tubuh yang lurus, serta anggota badan yang paling sempurna. Ibnul Arabi mengatakan, “Tidak ada penciptaan Allah ta’ala yang paling sempurna melainkan bagi makhluk yang bernama manusia. Dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla telah menciptakannya dalam keadaan bernyawa, berilmu, mampu berbuat, punya keinginan, dapat berbicara, mampu mendengar serta melihat, dan bisa mengurusi urusanya dan menghukumi”.[5] Dan Allah ta’ala telah menjelaskan tahap penciptaanya dalam ayat yang lain, Allah berfirman:

اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا [الإنسان: 2]

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”.  [al-Insaan/76: 2].

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menjelaskan lebih lanjut tentang makhluk -Nya yang satu ini:

ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سَافِلِيْنَۙ [ التين: 5]

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka)”. [at-Tiin/95: 5].

Yang dimaksud dengan tempat yang rendah adalah neraka, seperti dijelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Katsir, “Kemudian setelah pujian serta pemberitahuan yang bagus ini Allah Shubhanahu wa ta’alla mengabarkan perjalanan akhir baginya yakni neraka apabila dirinya enggan mentaati Allah Shubhanahu wa ta’alla serta mengikuti Rasul -Nya, oleh karena itu Allah ta’ala berfirman:

اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ [ التين: 6]

“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh”. [at-Tiin/95: 6].

Jika keadaannya demikian dirinya tidak mungkin digiring ke tempat yang paling rendah yakni nereka”. [6]

Adapun setelah itu Allah ta’ala menjelaskan:

فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ [ التين: 6]

“Maka bagi mereka pahala yang tidak ada putusnya”. [at-Tiin/95: 6].

Maksudnya tidak akan dikurangi dan tidak akan terputus.

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menerangkan bagi orang yang mendustakan hari pembalasan:

فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ [ التين: 7]

“Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu.”. [at-Tiin/95: 7].

Maksudnya apa penyebabnya wahai manusia yang menjadikan dirimu setelah penjelasan ini tidak mau mempercayai hari pembalasan, sungguh dirimu telah mengetahui tahapan penciptaan pertama kalinya, lalu engkau juga memahami bahwa Dzat yang mampu menciptakan yang belum ada maka Dirinya lebih mampu lagi untuk mengembalikan seperti sedia kala, lantas apa yang menjadikan dirimu mendustakan hari pembalasan sedang engkau telah paham tentang ini.

Lalu Allah Shubhanahu wa ta’alla menutup surat ini dengan menjelaskan kekuasaan -Nya dalam bentuk pertanyaan:

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ [ التين: 8]

“Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?”. [at-Tiin/95: 8].

Yakni adapun Allah Shubhanahu wa ta’alla adalah Maha menghukumi yang sangat adil yang tidak ada kedaliman pada seorangpun tidak pula berbuat lalim. Dan diantara bentuk keadilan yang dimiliki -Nya ialah menjadikan hari kiamat sebagai bagian dari orang yang terdzalimi untuk menuntut balas bagi orang yang pernah mendzaliminya ketika didunia. Allah azza wa jalla menjelaskan akan hal tersebut dalam firman -Nya:

  وَنَضَعُ الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔاۗ وَاِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ اَتَيْنَا بِهَاۗ وَكَفٰى بِنَا حَاسِبِيْنَ [ الأنبياء: 47]

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan”.  [al-Anbiyaa/21: 47].

Didalam sebuah hadits dijelaskan, sebagaimana dibawakan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «  لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه مسلم]

Sungguh benar-benar hak itu akan ditunaikan kepada ahlinya kelak pada hari kiamat, sampai-sampai (kedzaliman) yang dilakukan oleh kambing yang bertanduk pada kambing yang tak bertanduk“. [HR Muslim no: 2582].

Ya Allah, jadikanlah al-Qur’an yang mulia ini sebagai penyejuk hati kami, cahaya jiwa kami, penawar kesedihan, pengobat kegundahan serta kegelisahan kami, jadikan al-Qur’an sebagai penuntun serta penerang jalan kami menuju surge -Mu, negeri penuh kenikmatan. Dan berilah kenikmatan dalam membacanya siang dan malam seperti yang Engkau ridhoi.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari تأملات في سورة التين Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] al-Jami li Ahkamil Qur’an 22/363.
[2] al-Jami li Ahkamil Qur’an 15/27.
[3] Tafsir al-Baghawi 2/47. Zaadul Masiir karya Ibnu Jauzi 6/43. dan Tabaruk Anfa’uhu wa Ahkamuhu hal: 188.
[4] Tafsir Ibnu Katsir 13/395.
[5] Tafsir al-Qurthubi 22/368-369.
[6] Tafsir Ibnu Katsir 14/395.

Tafsir Surat Az-Zalzalah

TAFSIR SURAT AZ-ZALZALAH

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ ١وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ ٢ وَقَالَ الْاِنْسَانُ مَا لَهَاۚ  ٣  يَوْمَىِٕذٍ تُحَدِّثُ اَخْبَارَهَاۙ ٤  بِاَنَّ رَبَّكَ اَوْحٰى لَهَاۗ ٥ يَوْمَىِٕذٍ يَّصْدُرُ النَّاسُ اَشْتَاتًا ەۙ لِّيُرَوْا اَعْمَالَهُمْۗ ٦  فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ  ٧  وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ  ٨

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”pada hari itu bumi menceritakan beritanya,Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.[Az-Zalzalah/99:1-8]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat),

Yang dimaksud dengan firman Allâh Azza wa Jalla tersebut adalah seperti yang disebutkan Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمْۚ اِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيْمٌ  ١ يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّآ اَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكٰرٰى وَمَا هُمْ بِسُكٰرٰى وَلٰكِنَّ عَذَابَ اللّٰهِ شَدِيْدٌ 

Hai manusia, bertakwalah kepada Rabbmu; sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). (Ingatlah) pada hari (ketika) kamu melihat kegoncangan itu, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil, dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allâh itu sangat kerasnya. [Al-Hajj/ 22:1- 2]  

Kata: (zilzâlahâ) artinya goncangan dahsyat yang belum pernah terjadi sebelumnya sama sekali. Karena itulah Allâh berfirman: [dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk]; artinya dikarenakan mereka sangat terperangah dan terkejut dengan apa yang menimpa mereka, maka engkau dapati mereka seakan-akan tengah mabuk; padahal mereka tidaklah mabuk. Mereka dalam keadaan sadar. Akan tetapi dikarenakan keadaan yang mencekam, maka manusia seakan menjadi mabuk, tidak tahu bagaimana harus berlaku dan berbuat.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ

dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya,

Yang dimaksudkan adalah para penghuni kubur. Yakni apabila telah ditiup sangkakala, lalu matilah semua yang ada di langit dan di bumi –kecuali yang Allâh kehendaki- kemudian ditiup lagi sekali lagi, lalu tiba-tiba mereka pun berdiri menunggu putusan masing-masing. Mereka keluar dari kubur mereka untuk menghadap Rabb semesta alam l . Ini seperti yang Allâh firmankan:

يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ 

(yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam?  [Al-Muthaffifin/ 83: 6]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَقَالَ الْاِنْسَانُ مَا لَهَاۚ

dan manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?”

Yang dimaksud dengan manusia di sini adalah jenis manusia; artinya manusia berkata: ada apa dengan bumi? Ada apa dengan bumi ini sehingga terjadi goncangan dahsyat?! Ini karena mereka keluar dari kubur, seakan-akan seperti yang Allâh firmankan: [dan kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk] sehingga iapun berkata: apakah gerangan yang terjadi dengan bumi, ada apa dengannya? Ini karena saking terperangah dan terkejutnya mereka.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَوْمَىِٕذٍ تُحَدِّثُ اَخْبَارَهَاۙ

pada hari itu bumi menceritakan beritanya

Pada hari itu –yaitu pada hari tersebut di mana bumi digoncangkan dengan dahsyat; [bumi menceritakan beritanya] artinya bumi memberitahukan apa yang telah diperbuat manusia di atas permukaan bumi, menceritakan perbuatan mereka yang baik ataupun yang buruk. Dan telah datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bila seorang Muadzdzin mengumandangkan adzan, maka tidaklah pepohonan, tanah liat, bebatuan, tidak pula sesuatu lainnya yang mendengar adzan tersebut, melainkan itu semua akan bersaksi baginya pada hari Kiamat.[1] Maka bumi akan bersaksi terhadap apa yang telah diperbuat di atas permukaannya, apakah itu perbuatan baik ataupun buruk. Persaksian ini adalah untuk menjelaskan keadilan Allâh Subhanahu wa Ta’ala ; dan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menghukum manusia kecuali disebabkan apa yang telah mereka perbuat. Dan walau bagaimana, Allâh tetap saja Dia Maha meliputi segala sesuatu; tidak memerlukan persaksian bumi. Cukup bagi-Nya untuk mengatakan kepada hamba-Nya: kalian telah melakukan ini dan ini… Persaksian  ini adalah untuk menegakkan keadilan, dan agar si pendosa tidak mengingkarinya. Sebab kaum pendosa mengingkari kalau mereka adalah orang-orang yang telah menyekutukan Allâh. Allâh berfirman:

ثُمَّ لَمْ تَكُنْ فِتْنَتُهُمْ اِلَّآ اَنْ قَالُوْا وَاللّٰهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِيْنَ 

Kemudian tiadalah fitnah mereka (jawaban dusta mereka kala diuji dan ditanya), kecuali mengatakan: “Demi Allâh, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allâh.”  [Al-An’am/ 6: 23]

Sebab ketika mereka melihat para pemegang tauhid telah selamat dari adzab, merekapun mengingkari kesyirikan, mudah-mudahan saja mereka selamat. Akan tetapi mulut mereka telah dibungkam dan disegel; yang berbicara adalah tangan-tangan mereka. Bersaksilah kaki mereka, kulit, lidah dan semuanya, bersaksi atas manusia tentang apa yang telah diperbuat. Ketika itu ia tidak mampu untuk tetap mengingkari. Ia pun mengakui. Hanya saja pada saat itu penyesalan sudah tak berguna lagi.

يَوْمَىِٕذٍ تُحَدِّثُ اَخْبَارَهَا  ini adalah jawab syarth dari firman-Nya:

اِذَا زُلْزِلَتِ الْاَرْضُ زِلْزَالَهَاۙ ١وَاَخْرَجَتِ الْاَرْضُ اَثْقَالَهَاۙ ٢وَقَالَ الْاِنْسَانُ مَا لَهَاۚ  

Firman Allâh Azza wa Jalla :

بِاَنَّ رَبَّكَ اَوْحٰى لَهَاۗ

karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya

Artinya bahwa penyebabnya adalah bahwa Allâh telah mengizinkan bumi untuk menceritakan beritanya. Dan Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu. Bila Dia memerintahkan sesuatu, maka pasti terjadi. Allâh mengajak bicara benda mati, lalu benda mati pun berbicara. Seperti yang Allâh firmankan:

ثُمَّ اسْتَوٰىٓ اِلَى السَّمَاۤءِ وَهِيَ دُخَانٌ فَقَالَ لَهَا وَلِلْاَرْضِ ائْتِيَا طَوْعًا اَوْ كَرْهًاۗ قَالَتَآ اَتَيْنَا طَاۤىِٕعِيْنَ

Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: “Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa.” Keduanya menjawab: “Kami datang dengan suka hati.”  [Fushshilat/ 41: 11]

Allâh juga berfirman kepada Qalam (pena): “Tulislah!” Pena bertanya: “Ya Rabbi, apa yang aku catat?” Allâh berfirman: “Tulislah apa yang terjadi hingga hari Kiamat!”[2]

Allâh juga berfirman:

اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan. [Yasin/ 36: 65]

Bila Allâh berbicara kepada sesuatu, meskipun benda mati, maka iapun akan berbicara kepada Allâh. Karena itulah Allâh berfirman yang artinya: [pada hari itu bumi menceritakan beritanya; karena sesungguhnya Tuhanmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu].

Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَوْمَىِٕذٍ يَّصْدُرُ النَّاسُ اَشْتَاتًا ەۙ لِّيُرَوْا اَعْمَالَهُمْۗ 

Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka.

[pada hari itu] artinya pada hari itu di mana bumi digoncangkan dengan sehebat-hebatnya; [manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan bermacam-macam,] artinya berkelompok-kelompok berpencar-pencar. Mereka keluar dari kubur, masing-masing menuju ke tempat tinggalnya. Para penghuni surga –semoga Allâh menjadikan kita termasuk di antara mereka- bertolak menuju ke sana; sedangkan penghuni neraka –semoga Allâh melindungi kita darinya- digiring ke neraka.

يَوْمَ نَحْشُرُ الْمُتَّقِيْنَ اِلَى الرَّحْمٰنِ وَفْدًا ٨٥ وَنَسُوْقُ الْمُجْرِمِيْنَ اِلٰى جَهَنَّمَ وِرْدًا ۘ  ٨٦ لَا يَمْلِكُوْنَ الشَّفَاعَةَ اِلَّا مَنِ اتَّخَذَ عِنْدَ الرَّحْمٰنِ عَهْدًا

(Ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat, dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam keadaan dahaga. Mereka tidak berhak mendapat syafa’at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah.  [Maryam/19: 85 – 87]

Maka manusia keluar dari kubur dengan bergelombang dan berkelompok, dalam golongan yang sangat berbeda-beda sekali. Seperti firman Allâh:

اُنْظُرْ كَيْفَ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ وَلَلْاٰخِرَةُ اَكْبَرُ دَرَجٰتٍ وَّاَكْبَرُ تَفْضِيْلً

Perhatikanlah bagaimana Kami lebihkan sebagian dari mereka atas sebagian (yang lain). Dan pasti kehidupan akhirat lebih tinggi tingkatnya dan lebih besar keutamaannya.  [Al-Isra’/ 17: 21]

[supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka] artinya Mereka keluar dari kubur dalam keadaan bermacam-macam, sehingga mereka akan melihat amalan-amalan mereka. Allâh memperlihatkan kepada mereka amalan-amalan mereka. Bila amalnya baik, maka ia akan melihat kebaikan, namun bila buruk, maka iapun akan melihat keburukan. Hal ini dengan melalui hisab (penghitungan amal) dan catatan amal. Maka manusia akan diberi buku catatannya, ada yang menerimanya dengan tangan kanannya, ada pula yang dengan tangan kirinya. Kemudia ia akan dihisab sesuai dengan apa yang ada dalam buku catatannya. Allâh menghisabnya. Adapun untuk orang Mukmin, maka Allâh akan menghisabnya secara tersendiri dengannya saja. Allâh akan membuatnya mengaku akan dosa-dosanya dengan mengatakan: “engkau telah melakukan ini dan itu…; hingga si hamba pun mengaku. Bila sang hamba  sudah yakin akan binasa, maka Allâh pun berfirman: “Sungguh, aku telah menutupinya atasmu di dunia. Dan aku akan mengampuninya untukmu pada hari ini.”[3]

Adapun orang kafir –kita berlindung dari kekafiran- maka ia tidak diperlakukan seperti perlakuan terhadap orang Mukmin. Akan tetapi ia akan dipanggil di hadapan khalayak para saksi:

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًاۗ اُولٰۤىِٕكَ يُعْرَضُوْنَ عَلٰى رَبِّهِمْ وَيَقُوْلُ الْاَشْهَادُ هٰٓؤُلَاۤءِ الَّذِيْنَ كَذَبُوْا عَلٰى رَبِّهِمْۚ اَلَا لَعْنَةُ اللّٰهِ عَلَى الظّٰلِمِيْنَ

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allâh? Mereka itu akan dihadapkan kepada Tuhan mereka, dan para saksi akan berkata: “Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Tuhan mereka.” Ingatlah, kutukan Allâh (ditimpakan) atas orang-orang yang zalim, [Hud/ 11: 18]

[supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka] kata [a’mâlahum] adalah bentuk mudhaf; dan mudhaf menghendaki makna umum. Zahirnya adalah bahwa mereka melihat amalan-amalan mereka semuanya, baik yang kecil maupun besar, dan memang seperti itu yang akan terjadi. Kecuali apa yang telah Allâh ampuni  sebelumnya dengan amalan kebaikannya, atau doa, atau yang semacamnya. Maka itu akan dihapuskan oleh Allâh, seperti yang Allâh firmankan:

اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. [Hud/ 11: 114]

Maka manusia melihat amalannya, yang sedikit ataupun banyak, hingga menjadi jelas baginya, dan diberikan buku catatannya; dan dikatakan kepadanya:

اِقْرَأْ كِتَابَكَۗ كَفٰى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ حَسِيْبًاۗ

“Bacalah kitabmu, cukuplah dirimu sendiri pada waktu ini sebagai penghisab terhadapmu.”  [Al-Isra’/ 17: 14]

Karena itulah, wajib atas manusia agar ia tidak lancang menerjang sesuatu yang Allâh tidak meridhainya. Karena ia tahu bahwa perbuatannya itu akan dicatat dan ditulis; dan ia akan dihisab atas hal tersebut.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ  ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya]. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

Lafazh Man, ini adalah man syarthiyyah (mengandung makna syarath), mengandung makna umum. Artinya manusia manapun dan siapapun yang beramal, walau seberat biji dzarrah, maka ia akan melihatnya; sama saja apakah itu adalah kebaikan ataupun keburukan. Mitsqala dzarrah artinya seberat dzarrah. Yang dimaksud dengan dzarrah adalah semut kecil seperti yang telah dikenal. Yang dimaksudkan dengan dzarrah di sini bukan yang biasa dipahami dewasa ini, yaitu biji atom; seperti yang didakwakan sebagian orang. Sebab atom yang dikenal sekarang ini tentunya tidak dikenal pada masa itu. Dan Allâh tidaklah mengarahkan pembicaraan kepada manusia kecuali dengan apa yang mereka pahami. Disebutkannya kata dzarrah di sini karena itu menjadi perumpamaan dalam hal sesuatu yang kecil. Seperti yang Allâh firmankan:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۚوَاِنْ تَكُ حَسَنَةً يُّضٰعِفْهَا وَيُؤْتِ مِنْ لَّدُنْهُ اَجْرًا عَظِيْمًا

Sesungguhnya Allâh tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allâh akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. [An-Nisa’/ 4: 40]

Dan sebagaimana telah diketahui, bahwa orang yang beramal, meskipun lebih lembut dari semut kecil, maka iapun akan mendapatkannya. Akan tetapi karena kata dzarrah ini sudah menjadi bahan perumpamaan dalam menunjukkan hal yang sedikit, maka Allâh pun berfirman demikian.

Firman Allâh: [مِثْقَالَ ذَرَّةٍ  = mitsqâla dzarrah] ini memberikan pengertian bahwa yang ditimbang adalah amalannya. Masalah ini diperselisihkan para ulama:
Sebagian ulama mengatakan: yang ditimbang adalah amalannya.
Ada yang mengatakan: yang ditimbang adalah lembaran-lembaran catatan amal.
Yang lain mengatakan: yang ditimbang adalah orang pemilik amalan tersebut.

Masing-masing dari mereka mempunyai dalil. Adapun kelompok yang mengatakan bahwa yang ditimbang adalah amalnya, mereka berdalil dengan ayat ini: فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ. Karena taqdir (susunan lengkap yang diperkirakan dari ayat tersebut) dari ayat ini adalah: faman ya’mal ‘amalan mitsqala dzarrah. Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كَلِمَتَانِ حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ثَقِيلَتَانِ فِي الْمِيزَانِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Dua kalimat yang  dicintai Ar-Rahman, ringan di lisan namun berat di timbangan, yaitu: subhanallâh wa bihamdihi, subhanallâhil azhim.[4]

Akan tetapi yang membuat musykil (ganjalan) atas pendapat ini adalah bahwa amalan itu bukanlah fisik yang bisa diletakkan di timbangan. Akan tetapi amalan adalah amalan yang (bila sudah dilakukan) iapun selesai dan berlalu.

Untuk menjawab ganjalan ini bisa dijawab dengan jawaban berikut:

  1. Seseorang haruslah membenarkan apa yang Allâh dan Rasul-Nya beritakan terkait dengan hal-hal ghaib. Ini meskipun akalnya bingung, tidak bisa menalarnya. Maka ia haruslah membenarkannya. Sebab qudrah (kuasa Allâh) di atas apa yang kita bayangkan. Maka wajib atas seorang Muslim untuk menerima dan pasrah, dan tidak mengatakan: mengapa seperti itu? Sebab perkara-perkara ghaib di atas apa yang dibayangkan.
  2. Bahwa Allâh menjadikan amalan-amalan tersebut sebagai bentuk fisik yang bisa diletakkan di atas timbangan, yang bisa berat ataupun ringan. Allâh mampu untuk menjadikan perkara-perkara abstrak menjadi hal yang fisik dan materi. Sebagaimana telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahwa kematian akan didatangkan dalam bentuk domba dan diberdirikan di antara surga dan neraka, lalu dikatakan: “Wahai penghuni surga! Maka merekapun melongok menjulurkan leher mereka. Dan dikatakan: “Wahai penghuni neraka!” maka merekapun menjulurkan leher mereka untuk  melihat. Lalu dikatakan kepada mereka: “Tahukah kalian, apa ini?” Mereka berkata: “Ya, ini adalah kematian.” Padahal itu ada dalam bentuk domba; dan kematian sendiri adalah hal yang abstrak, bukan hal  yang berbentuk fisik. Akan tetapi Allâh menjadikannya dalam bentuk fisik dan materi pada hari Kiamat. Maka mereka berkata: Ini adalah kematian, lalu disembelihlah kematian di hadapan mereka. Dan dikatakan: “Wahai Penghuni surga, keabadian, tidak ada kematian. Wahai penghuni neraka! keabadian, tidak ada kematian.[5] Dengan jawaban ini, hilanglah kemusykilan yang ada pada pendapat ini.

Adapun yang berpendapat bahwa yang ditimbang adalah lembaran-lembaran catatan amal, mereka berdalil dengan hadits pemilik bithâqah (kartu) yang didatangkan pada hari Kiamat; dan dikatakan: “Lihatlah amalmu!” Lalu dijulurkan kepadanya catatan-catatan di mana tertulis di dalamnya amalannya yang buruk. Buku catatan yang sangat besar. Ketika yakin dirinya binasa, lalu didatangkanlah sebuah kartu kecil, di dalamnya kalimat la ilaha illallâh. Lalu pemilik bithâqah berkata: “Ya Rabbi! Apalah arti kartu ini dibandingkan catatan-catatan ini?” Lalu dikatakan kepadanya: “Sungguh, engkau tidak akan dizalimi sedikitpun!” Lalu ditimbanglah kartu tersebut di satu lidah neraca, sedangkan catatan-catatan amalnya di lidah neraca satunya lagi. Dan kartu yang berisi la ilaaha illallah pun lebih berat dibandingkan buku-buku catatan tersebut.[6]  Yang berpendapat demikian mengatakan: Ini adalah dalil yang menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah lembaran-lembaran amalan.

Sedangkan yang mengatakan: bahwa yang ditimbang adalah orang  yang beramal, mereka berdalil dengan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu bahwa suatu hari ia  bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bertiuplah angin kencang. Abdullah Bin Mas’ud pun berdiri, dan iapun dibuat terhuyung oleh angin tersebut. Dikarenakan Abdullah adalah sosok yang kurus kaki dan betisnya. Orang-orang pun tertawa. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dari hal apakah kalian tertawa? Apa yang kalian herankan? Sungguh, demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya! Sesungguhnya dua betis Abdullah di timbangan mizan hari Kiamat, itu lebih berat daripada gunung Uhud.[7]

Ini menunjukkan bahwa yang ditimbang adalah si pemilik amal itu sendiri.

Maka di sini bisa kita katakan: kita mengambil pendapat pertama; bahwa yang ditimbang adalah amalannya. Akan tetapi mungkin saja sebagian orang ditimbang lembaran amalannya, sedangkan sebagian lainnya yang ditimbang adalah dirinya sendiri; sang pemilik amalan.

Bila ada yang bertanya: Bila merunut pada pendapat bahwa yang ditimbang adalah orang yang beramal itu sendiri, maka apakah ini didasarkan pada postur tubuh manusia di dunia, sehingga orang yang memiliki badan besar akan berat timbangannya di hari Kiamat?

Jawabannya adalah bahwa itu tidak didasarkan pada postur tubuh manusia di dunia. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَيَأْتِي الرَّجُلُ الْعَظِيمُ السَّمِينُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا يَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ وَقَالَ اقْرَءُوا فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا

Sesungguhnya datang seseorang yang besar lagi gemuk pada hari Kiamat, namun bobotnya  tidak sebanding dengan sayap nyamuk. Lalu beliau berkata: Bacalah firman-Nya yang artinya: dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. [Al-Kahfi/ 18: 105]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda mengenai Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu : “Sesungguhnya dua betisnya di timbangan mizan lebih berat daripada gunung Uhud.” Maka yang menjadi penilaian akan berat tidaknya badan seseorang pada hari Kiamat adalah dengan amal shalih yang dulu ia kerjakan. Allâh berfirman:

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ  ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula).

Surat ini semua ayatnya mengandung peringatan akan goncangan bumi yang dahsyat (pada hari Kiamat); dan di dalamnya terdapat motivasi untuk beramal shalih. Juga bahwa amalan hamba tidak akan hilang sia-sia, meskipun hanya sedikit, walaupun hanya seberat dzarrah sekalipun, ataupun lebih ringan lagi dari dzarrah. Sungguh, pastilah manusia akan melihatnya pada hari Kiamat. Kita memohon kepada Allâh agar kita diberikan kesudahan yang  penuh  dengan kebaikan, kebahagiaan, dan kemenangan. Dan agar Allâh menjadikan kita termasuk golongan yang dikumpulkan kepada Ar-Rahman Yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat. Sesungguhnya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu.

(Dari Tafsir Juz ‘Amma oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin cet. Dar at-Tsurayya linnasyr hlm. 284)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. al-Bukhâri kitab al-adzan bab raf’u ash-shaut bi an-nidâ’ 609.
[2] HR. Abu Daud kitab as-sunnah bab fi al-qadr 4700, at-Turmudzi abwab al-qadr bab I’zhâm amril îmân bil qadr 2155, dan at-Turmudzi berkata: hadits gharib.
[3] HR. al-Bukhâri kitab al-mazhalim bab qaul Allâh Ta’ala: alâ la’natullâhi alazh zhâlimîn 2441, Muslim kitab at-taubah bab fi sa’ati rahmatillâh alal mukminin 2768, 52.
[4] HR. al-Bukhari kitab ad-da’awat bab fadhl at-tasbih 6406, 6683; Muslim kitab adz-dzikr wa ad-dua’ bab fadhl at-tahlil wa at-tasbih wa ad-dua’ 2694, 31.
[5] HR. Al-Bukhâri, no. 6548 dan Imam Muslim, no. 2849 (40)
[6] HR. at-Turmudzi abwab al-iman bab ma ja’a fiman yamutu wahuwa yasyhadu an la ilaha illallâh 2639, dan ia berkata: hadits hasan gharib.
[7] HR. Ahmad dalam Al-Musnad 1/ 450.

Untuk Mengenal Kerabat, Bukan Sombong Dengan Martabat

UNTUK MENGENAL KERABAT, BUKAN SOMBONG DENGAN MARTABAT

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allâh Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. al-Hujurât/49:13)

Penjelasan Ayat
Pada ayat mulia di atas, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan Dia Azza wa Jalla telah menciptakan anak Adam dari satu permulaan dan jenis yang sama, dari seorang lelaki dan perempuan, yaitu Adam dan Hawa. Kemudian  dari keduanya, Allâh Azza wa Jalla memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak dan menyebarkan mereka ke tempat-tempat yang berbeda-beda.[1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabbmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allâh menciptakan isterinya; dan dari keduanya Allâh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allâh yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allâh selalu menjaga dan mengawasi kamu [an-Nisâ/4:1]

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya…[al-A’râf/7:189][2]

Ini menunjukkan bahwa manusia pada asalnya sederajat satu sama lain. Sebab, asal ayah dan ibu mereka sama, Adam dan Hawa. Kesamaan asal ini menjadi faktor terpenting untuk menghalangi manusia dari membanggakan nasab dan menginjak-injak kehormatan orang lain.[3]

Selanjutnya, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan hikmah menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal satu dengan yang lain dan guna membedakan satu dengan yang lain, bukan supaya orang membanggakan diri di hadapan yang lain. Oleh karena itu, ayat ini datang setelah larangan bergunjing dan merendahkan sesama yang ada pada ayat sebelumnya untuk mempertegas kesamaan derajat mereka sebagai manusia agar terjadi proses saling mengenal di antara mereka.[4] Akhirnya, manusia mengetahui siapa saja yang dekat dengan garis nasabnya dan termasuk karib-kerabatnya.[5]

Dengan kata lain, itu menunjukkan bahwa keutamaan dan kemuliaan seseorang di atas orang lain hanya terjadi oleh faktor lain, bukan dengan nasab atau hubungan darah.  Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskannya pada kelanjutan ayat:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allâh ialah orang yang paling takwa di antara kamu

Melalui firman Allâh Azza wa Jalla ini, jelaslah bahwa keutamaan dan kemuliaan manusia hanya berdasarkan ketakwaan kepada Allâh Azza wa Jalla, tidak dengan hubungan suku dan darah maupun besar kecilnya keluarga dan tempat tinggal.

“Maksud ketakwaan ialah memperhatikan rambu-rambu batas Allâh Azza wa Jalla baik berupa perintah atau larangan, dan menghiasi diri dengan apa yang Allâh perintahkan kepadamu”[6]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya kalian bertingkat-tingkat kedudukannya di sisi Allâh Azza wa Jalla dengan ketakwaan, bukan dengan status sosial”[7]

Sungguh benar ucapan orang yang melantunkan untaian bait syair berikut:

فَقَدْ رَفَعَ الْإِسْلَامُ سَلْمَانَ فَارِسٍ             وَقَدْ وَضَعَ الْكُفْرُ الشَّرِيْفَ أَبَا لَهْبٍ

Sungguh Islam telah mengangkat derajat Salman Farisi
                        Dan sungguh kekufuran telah merendahkan orang mulia (yaitu) Abu Lahab

Salmân al-Fârisi Radhiyallahu anhu  pernah melantunkan:

أَبِيْ الْإِسْلاَمُ لاَ أَبَ لِيْ سِوَاهُ                 إِذَا افْتَخَرُوْا بِقَيْسٍ وَتَمِيْمٍ

Ayahku adalah Islam, aku tidak punya ayah selainnya
            Saat mereka bangga dengan suku Qais dan Tamim

Ayat ini menunjukkan bahwa dinul Islam satu-satunya din samawi yang shahih. Agama ini tidak memandang warna kulit, ras maupun asal-muasal seseorang. Satu-satunya yang diperhitungkan hanyalah ketakwaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Insan yang paling utama adalah orang yang paling bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla.[8] Berbeda dengan agama lain yang melakukan tindakan diskriminasi terhadap para penganutnya. (Walillâhil hamdi ‘alâ minnatil Islâm. Semoga Allâh mewafatkan kita dalam keadaan Muslim).

Inilah keadilan, karena bisa dicapai oleh siapa saja yang mendapatkan taufik dari Allâh Azza wa Jalla. Tidak ada kemuliaan dan keutamaan bagi selain orang bertakwa, meski berdarah biru dan berstatus sosial tinggi. Tidak ada kasta rendah dan kasta tinggi.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إلِىَ صُوَرِكُمْ وَلاَ إِلىَ أَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Sesungguhnya Allâh tidak melihat kepada fisik dan kekayaan kalian. Akan tetapi melihat hati dan amalan kalian [HR. Muslim no. 2564]

Hadits ini memuat kandungan yang sama dengan QS. al-Hujurât:13. [9]

Syaikh as-Sa’di  rahimahullah menyatakan: “Orang yang paling mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla adalah yang paling bertakwa, yaitu orang yang paling banyak menjalankan ketaatan (kepada Allâh) dan paling menjauhi larangan maksiat-maksiat”. [10]

“Tidak ada hubungan antara Allâh Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya kecuali dengan ketakwaan. Siapa saja yang lebih bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla niscaya akan lebih dekat dengan-Nya. Dia lebih mulia di sisi Allâh Azza wa Jalla . Karena itu, orang tidak boleh membanggakan kekayaan, paras wajah,  fisik, anak dan keturunan, istana ataupun dengan kendaraannya, serta apapun yang ada di dunia ini. “[11]

Sejarah telah mencatat terjadinya pernikahan antara seorang yang berasal dari suku mulia dengan orang biasa. Sebagai contoh, Bilal Radhiyallahu anhu seorang budak yang dimerdekakan menikahi saudari Sahabat ‘Abdur Rahmân bin ‘Auf Radhiyallahu anhu yang berasal dari suku Quraisy, Zainab binti Jahsy Radhiyallahu anha diperistri oleh Zaid bin Hâritsah Radhiyallahu anhu, seorang budak yang dimerdekakan.[12]

Pada penghujung ayat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Maksudnya,  Allâh Azza wa Jalla Maha Tahu siapa saja yang bertakwa kepada-Nya secara lahir dan batin, dan siapa saja yang tidak bertakwa secara lahir dan batin. Kemudian Allâh Azza wa Jalla akan membalas setiap orang dengan apa yang ia berhak mendapatkannya.[13]

Allâh Azza wa Jalla Maha Mengetahui tentang kalian dan Maha Mengenal urusan-urusan kalian. Allâh memberikan hidayah bagi orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, menyesatkan orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, merahmati orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, dan menyiksa orang-orang yang Dia Azza wa Jalla kehendaki, serta menaikkan derajat orang yang Dia kehendaki di atas orang lain. Allâh Azza wa Jalla Maha Bijaksana, Maha Mengetahui dan Maha Mengenal dalam segala masalah ini.[14]

Pelajaran dari ayat:

  1. Kesamaan asal seluruh manusia dari Adam dan Hawa.
  2. Keadilan Islam.
  3. Larangan menyombongkan diri.
  4. Pentingnya mengetahui nasab[15] untuk memudahkan menyambung tali silaturahmi.
  5. Ketakwaanlah unsur yang diperhitungkan di sisi Allâh dan Rasul-Nya, bukan derajat sosial ataupun garis keturunan.[16]
  6. Jika seseorang mendapatkan taufik dari Allâh Azza wa Jalla sehingga menjadi orang yang bertakwa hendaklah bersyukur dan memuji Allâh Azza wa Jalla .
  7. Fanatisme golongan dan suku telah dihapuskan oleh Islam. Wallâhu a’lam. (Disusun oleh Ustadz Abu Minhal, Lc)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Lihat Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 16/292, Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/385,  Taisîrul Karîmir Rahmân , hlm. 880, Adhwâul Bayân 7/631
[2]  Lihat juga QS. az-Zumar/39:6
[3]  Adhwâul Bayân, Syaikh asy-Syinqîthi, 7/635
[4]  Lihat Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/385, Adhwâul Bayân 7/635
[5]  Lihat Jâmi’ul Bayân fî Tafsîr Ay al-Qur`ân, Imam ath-Thabari,  13/171
[6]  Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân , Imam al-Qurthubi, 16/296
[7]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm , Imam Ibnu Katsîr, 7/386
[8] Adhwâul Bayân 7/635
[9]  Syarhu Riyâdhish Shâlihin, Syaikh al-‘Utsaimîn, 1/31
[10]  Taisîrul Karîmir Rahmân , Syaikh as-Sa’di hlm. 881
[11]  Syarhu Riyâdhish Shâlihin 1/31
[12]  Lihat Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 16/297-298
[13]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 881
[14]  Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm  7/388
[15]  Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 881. Lihat Jâmi’ul Bayân fî Tafsîr Ay al-Qur`ân 13/172
[16]  Al-Jâmil li Ahkâmil Qur`ân 16/296

Pahala Menepati Janji

PAHALA MENEPATI JANJI

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa

وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِسْمٰعِيْلَ ۖاِنَّهٗ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلًا نَّبِيًّا ۚ ٥٤ وَكَانَ يَأْمُرُ اَهْلَهٗ بِالصَّلٰوةِ وَالزَّكٰوةِۖ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهٖ

Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`ân.
Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya,dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat,dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. [Maryam/19:54-55].

Penjelasan Ayat

وَاذْكُرْ فِى الْكِتٰبِ اِسْمٰعِيْلَ ۖاِنَّهٗ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُوْلًا نَّبِيًّا

[Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur`an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya].

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menceritakan tentang kakeknya, yaitu Nabi Ismâ’îl.[1] Dialah yang nantinya menjadi cikal-bakal bangsa Arab, yang merupakan suku terbaik dan paling agung. Dari kalangan mereka inilah terlahir penghulu anak Âdam, yaitu Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[2]

Dalam ayat ini pula, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Nabi Ismâ’îl bin Ibrâhîm al-Khalîl Alaihissallam bahwa [Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya].[3] Ia tidak mendustai janjinya dan tidak berbuat ingkar. Bila sudah berjanji kepada Rabbnya atau kepada sesama manusia, niscaya akan memenuhinya.[4] Sifat terpuji yang beliau miliki ini umum, baik janji yang ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maupun kepada sesama manusia.[5]

Kuatnya kesetiaan yang melekat pada Nabi Ismâ’îl Alaihissallam dalam masalah janji, di antaranya dibuktikan dengan komitmennya saat berjanji kepada sang ayah, Nabi Ibrâhîm agar ia bersabar saat diberitahukan akan disembelih oleh ayahnya sendiri atas petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui mimpi. Dan Nabi Ismâ’îl pun memenuhi janji tersebut.

Syaikh asy-Syinqithi rahimahullah mengatakan, seseorang yang sanggup memenuhi janjinya dengan menyerahkan diri untuk disembelih, sungguh itu termasuk bukti meyakinkan tentang kebenaran janjinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْٓ اَرٰى فِى الْمَنَامِ اَنِّيْٓ اَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرٰىۗ قَالَ يٰٓاَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُۖ سَتَجِدُنِيْٓ اِنْ شَاۤءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ 

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar”. [ash Shâffât/37:102].

Demikianlah janji Nabi Ismâ’îl, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan jika Nabi Ismâ’îl menepati janjinya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

فَلَمَّآ اَسْلَمَا وَتَلَّهٗ لِلْجَبِيْنِۚ

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya)…. (ash-Shâffât/37:103).[6] Dan Nabi Ismâ’îl un menepati janji tersebut. Kemudian menyuruh sang ayah untuk menyembelih dirinya, sebuah cobaan paling besar yang menimpa seorang manusia.[7]

Peristiwa ini, benar-benar merupakan ujian yang sangat besar, sehingga perbuatan menepati janji yang telah dilakukan itu termasuk perilaku terpuji. Dan sebaliknya, berdasarkan dalîl khithâb mafhûm mukhâlafah –, mengingkari suatu janji, maka terhitung sebagai bagian dari sifat-sifat tercela. Penjelasan masalah ini telah diuraikan di sejumlah ayat dalam Kitabullah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَاَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِيْ قُلُوْبِهِمْ اِلٰى يَوْمِ يَلْقَوْنَهٗ بِمَآ اَخْلَفُوا اللّٰهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ

Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. [at-Taubah/9:77].

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَ تَقُوْلُوْنَ مَا لَا تَفْعَلُوْنَ  ٢ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. [As-Shâf/61:2-3], dan lain-lain.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخَْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, jika dipercaya ia berkhianat. [HR al-Bukhari no. 33; Muslim, no. 59, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu].[8]

Dengan demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berjanji, melainkan pasti menepatinya.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah memuji Abul-‘Ash bin ar-Rabî’, suami dari Zainab. Kata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Abul-‘Ash bin ar-Rabî’:

حَدَّثَنِيْ فَصَدَّقَنِيْ وَوَعَدَنِيْ فَوَفَّى لِيْ

Dia telah berbicara kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya. [HR al-Bukhâri, no. 3729 dan Muslim, no. 2449].

Sikap menepati janji ini termasuk salah satu faktor yang telah mengangkat derajat Nabi Ismâ’îl Alaihissallam, sehingga berhak disebut dalam al-Qur`anil-‘Azhîm.[9] Mengapa Nabi Ismâ’îl diistimewakan dengan sanjungan ini, bukankah tidak ada nabi yang memiliki sifat mengingkari janji?

Jawabnya, sifat menepati janji melekat pada semua nabi. Secara khusus dikaitkan kepada Nabi Ismâ’îl sebagai bentuk tasyrîf (kemuliaan) beliau, lantaran besarnya cobaan yang harus dialami beliau q untuk menepati janjinya, yang tidak terjadi pada nabi-nabi lainnya. Sifat ini termasuk kebiasaan yang dipuji oleh bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya.

Dalam sebuah syair diilustrasikan:

مَتَى مَا يَقُلْ حُرٌّ لِصَاحِبِ حَاجَةٍ  نَعَمْ َيَقْضِهَا وَالْحُرُّ للْوَأيش ضَامِنُ

Kapan saja seorang yang merdeka berkata kepada orang yang memiliki keperluan
“baiklah”, niscaya akan menyelesaikannya. Orang merdeka menjamin janjinya.[10]

وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا

[dan dia adalah seorang rasul dan nabi]

Nabi Ismâ’îl Alaihissallam diutus Allah ke bangsa Jurhum.[11] Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan, di dalam ayat ini mengandung pengertian bahwa kemuliaan Nabi Ismâ’îl berada di atas saudaranya, yaitu Nabi Ishâq. Sebab, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut Nabi Ishâq Alaihissallam dengan gelar nubuwwah saja,[12] sedangkan Nabi Ismâ’îl Alaihissallam memperoleh dua anugerah sekaligus, yaitu nubuwwah dan risâlah.[13] Dengan itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Ismâ’îl termasuk kalangan yang memiliki kedudukan tinggi.[14]

وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ

[Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat].

Ini juga merupakan sanjungan yang baik, budi pekerti terpuji dan perilaku yang lurus. Nabi Ismaa’il Alaihissallam senantiasa berada di dalam ketaatan kepada Rabbnya dan memerintahkan kepada keluarganya untuk tetap istiqomah dengan ketaatan itu. Sebagaimana firman Allah kepada Rasul-Nya :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا   

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya….[Thâhâ/20:132].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …. -at- Tahrîm/66 ayat 6-, dan sudah diketahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengaplikasikan perintah ini.[15]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menguatkan makna in dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

رَحِمَ اللهُ  رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ  فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ

Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari lantas mengerjakan shalat (malam). Kemudian ia membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, maka ia memercikkan air di wajah istrinya. [HR Abu Dawud no. 1450, Ibnu Mâjah no. 1336].

Jadi, menggiatkan keluarga untuk bersama-sama beribadah merupakan faktor lain yang bisa mendatangkan kemuliaan dan kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi Nabi Ismâ’îl Alaihissallam, sehingga namanya disebutkan di dalam al-Qur`ânil-Karim.[16]

وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

[dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya].

Seluruh amalan dan ucapannya diridhai lagi terpuji dalam menjalankan apa yang dibebankan pada dirinya, tidak kurang dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .[17] Sisi lain yang menyebabkan Nabi Ismâ’îl menjadi insan yang diridhai di sisi Rabbnya, dikatakan oleh Syaikh as-Sa’di rahimahullah, lantaran ia menjalankan apa-apa yang diridhai Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala, kesungguhannya dalam urusan-urusan yang diridhai-Nya. Maka Allah pun meridhai dan memasukkannya ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang paling istimewa, dan para wali-Nya yang didekatkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya dan ia ridha kepada Rabbnya.[18]

Pelajaran Daru Dua Ayat Di Atas

  1. Ketetapan mengenai kenabian Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebab Dzat yang telah mengangkat para nabi yang disebutkan dalam surat Maryam dan menjadikan mereka utusan-utusan Allah, maka tidak ada alasan mengingkari kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  2. Keutamaan memerintahkan shalat dan membayar zakat.
  3. Keutamaan menepati janji dan bersikap jujur, baik dalam ucapan maupun tindakan.
  4. Mempunyai sifat kebenaran dalam berjanji merupakan perbuatan terpuji.
  5. Sifat mengingkari janji merupakan perbuatan tercela.

Wallahu a’lam.

Maraji`:

  1. Al-Qur`ân dan Terjemahannya, Cet. Mujamma’ Malik Fahd Madinah.
  2. Adhwâ-ul Bayân fi Îdhâhil-Qur`ân bil-Qur`ân (Tatimmah li Syaikh ‘Athiyyah Muhammad Sâlim), Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
  3. Ahkâmil-Qur`an, Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul-‘Arabi), Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cet. I, Th. 1421 H – 2000 M.
  4. Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423 H – 2003 M.
  5. Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur`ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al- Anshâri al-Qurthubi, Tahqiq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-‘Arabi, Cet. IV, Th. 1422 H – 2001 M.
  6. Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
  7. Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cet. I, Th. 1422 H – 2002
  8. Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.
  9. Shahihu Qashashil Anbiyâ (karya Imam Ibnu Katsir) Saliim bin ‘Id al Hilâli, Maktabah al-Furqân, Cet. I, Th. 1422 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote  
[1] Adhwâ`ul-Bayân (4/322)
[2] At-Taisîr, 529
[3] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (5/238), al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur`ân (11/106).
[4] Jâmi’ul-Bayân (16/126).
[5] Zâdul-Masîr (3/135).
[6] Adhwâ`ul-Bayân 4/322. Muncul perdebatan soal adz-dzabîh (siapa yang disembelih), apakah Nabi Ismâ’îl ataukah Nabi Ishâq? Hasil tahqiq menyebutkan, yang disembelih ialah Nabi Isma’il Alaihissallam . Lihat al- Jâmi’u li Ahkâmil-Qur`ân (11/106), Shahîhu Qashashil-Anbiyâ, 134-136.
[7] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (5/239), at-Taisîr, 529.
[8] Lihat Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (5/239),  Adhwâ`ul-Bayân (4/322).
[9] Aisarut-Tafâsîr (1/734).
[10] Zâdul-Masîr (3/135), Jâmi’ul-Bayân (11/107).
[11] Zâdul-Masîr (3/135), Ma’â’limut-Tanzîl (5/237).
[12] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman وَبَشَّرْنٰهُ بِاِسْحٰقَ نَبِيًّا مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ : Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang shalih. (ash-Shâffât/37:112).
[13] Tafsîrul-Qur`ânil-‘Azhîm (5/240).
[14] At-Taisîr, 529.
[15] Adhwâ`ul-Bayân (4/322).
[16] Aisarut-Tafâsîr (1/734).
[17] Jâmi’ul-Bayân (16/127) Aisarut-Tafâsîr (1/735).
[18] At-Taisîr, 529.

Manusia-manusia Seperti Keledai

MANUSIA-MANUSIA SEPERTI KELEDAI

Oleh
Ustadz RIzal Yuliar Putrananda Lc

مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرٰىةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ اَسْفَارًاۗ بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepada mereka (kitab suci) Taurat, kemudian mereka tiada menunaikannya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab besar lagi tebal. Amatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah. Dan Allâh  tiada memberi petunjuk bagi kaum yang zhalim. [al-Jumu`ah/62:5]

Penjelasan Ayat
Salah satu sifat buruk bangsa Yahudi telah disibak melalui ayat di atas. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan ayat ini setelah memberitakan anugerah besar yang diterima umat berupa diutusnya seorang Nabi akhir zaman di tengah mereka dengan mengemban risalah terbaik sepanjang masa.

Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di t mengatakan, “Setelah Allâh Azza wa Jalla menyebutkan anugerah (besar) kepada umat ini; dengan diutusnya seorang Nabi yang ummi (buta huruf; tidak mampu baca tulis), serta keistimewaan lain yang telah Allâh Subhanahu wa Ta’ala khususkan bagi mereka, yang tidak dianugerahkan kepada siapapun selain mereka sehingga umat ini mengungguli manusia yang terdahulu dan yang datang kemudian, maupun Ahlu kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mengklaim bahwa merekalah para ulama rabbani dan para ahli ibadah yang sesungguhnya. Selanjutnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani yang telah Allâh Subhanahu wa Ta’ala embankan taurat kepada mereka dan diperintahkan untuk mempelajari dan mengamalkannya, namun ternyata mereka tidak mengemban (amanat itu dengan baik) dan tidak pula menjalankannya. Karenanya, mereka tidak memiliki keutamaan sedikit pun, justru mereka bak keledai yang memikul kitab-kitab ilmu di atas punggungnya. Apakah keledai itu dapat memanfaatkan kitab-kitab yang berada di atas punggungnya??! Apakah mereka akan mendapatkan kemuliaan dengan keadaan tersebut?! Ataukah nasibnya hanyalah sekedar memikul saja?! Demikianlah perumpamaan para ulama Yahudi yang tidak mengamalkan Taurat, dimana perintah teragung dan paling utama yang ada padanya adalah agar mengikuti (petunjuk) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman kepadanya. Oleh sebab itu, orang semacam mereka hanya akan menjumpai kerugian dan hujat keburukan atas diri mereka sendiri?! Perumpamaan yang sangat sesuai dengan kondisi mereka… “[1]

Tidak saja mengabaikan kandungan kitab suci, mereka juga mengotak-atik dan merubahnya sesuai dengan hawa nafsu. Imam Ibnu Katsîr t menyatakan “Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan celaan bagi kaum Yahudi yang telah diberi Taurat untuk diamalkan, namun mereka tidak menunaikannya. Perumpamaan mereka dalam hal itu tak ubahnya seperti keledai yang membawa kitab-kitab, keledai tidak mengetahui apa yang terdapat padanya sekalipun dia memikulnya. Demikian pula (kaum Yahudi) dalam membawa kitab suci yang dikaruniakan kepada mereka, mereka hanya menghafal teks-teksnya saja, tanpa memahami dan tidak pula mengamalkan substansinya. Justru mereka menyelewengkannya, menyimpangkan serta merubahnya. Dengan itu mereka menjadi lebih buruk daripada keledai. Karena keledai tidaklah berakal, sementara mereka memiliki akal namun tidak mempergunakannya….”.[2]

Asy-Syaukâni  rahimahullah menyebutkan bahwa Maimûn bin Mihrân rahimahullah berkata “keledai tidak mengetahui apa yang ada di atas punggungnya, apakah kitab suci  (dari Allâh) ataukah sampah ? Demikianlah kaum Yahudi.”[3]

Hidayah akan sulit datang kepada mereka karena sifat kezhaliman sangat melekat pada diri mereka. Karena itu, di akhir ayat, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

 وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

Dan Allâh tiada memberikan hidayah bagi kaum yang zhalim”,

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan membimbing dan memberikan hidayah taufik kepada orang-orang yang menzhalimi diri mereka sendiri dengan mengkufuri ayat-ayat Rabb mereka dikarenakan sifat kezhaliman dan pembangkangan masih menjadi karakter yang melekat pada mereka.[4]

Perumpamaan yang Sangat Buruk
Seperti telah dikemukakan di atas, Allâh Azza wa Jalla menyerupakan bangsa Yahudi dengan keledai yang termasuk jenis binatang yang bodoh dan tidak disukai manusia. Sudah tentu, permisalan tersebut betul-betul mengandung celaan bagi bangsa Yahudi. Syaikh al-`Utsaimin rahimahullah  menegaskan[5], “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla tidaklah menyerupakan manusia dengan jenis binatang melainkan dalam konteks celaan dan hinaan. Sebagaimana firman ayat di atas yang menyebutkan penyerupaan dengan keledai, dan ayat lain yang menyebutkan penyerupaan dengan anjing. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ ﴿١٧٥﴾ وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَٰكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ ۚ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا ۚ فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan bacakanlah kepada mereka berita tentang orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami, kemudian dia melepaskan diri (meninggalkan) ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh setan (sampai akhirnya dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalaulah Kami menghendaki, sesungguhnya Kami meninggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, namun dia cenderung kepada dunia dan mengikuti hawa nafsunya, maka perumpamaannya adalah seperti anjing; bila kamu menghalaunya, dia menjulurkan lidahnya dan bila kamu membiarkannya, maka dia akan menjulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami…” [al-A`raf/7:175-176]

Begitu pula, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan binatang sebagai perumpamaan untuk maksud yang sama (cercaan), seperti sabda beliau berikut ini:

الْعَائِدُ فِيْ هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيْءُ ثُمَّ يَعُوْدُ فِيْ قَيْئِهِ

Seorang yang menarik kembali (hadiah) pemberiannya, maka dia tak ubahnya seperti seekor anjing yang muntah kemudian menelan kembali muntahannya itu[6]

Demikianlah Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan perumpamaan yang begitu mendalam tentang kaum yang mendustakan ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengamalkannya. Mereka seperti keledai bodoh yang hanya merasakan kelelahan dengan beban buku-buku tebal yang berada di atas punggungnya saja, tanpa mengetahui apa yang ada padanya. Perumpamaan ini serupa dengan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ

“Mereka seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat. Mereka itulah orang-orang yang lalai” [Al-A`raf: 7/179].

Dan pada bagian akhir ayat utama di atas Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatakan

بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

Amatlah buruk perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala itu. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim”.

Syaikh Abu Bakar al-Jazâiri hafizhahullâh dalam kitab tafsirnya menyebutkan sebuah pelajaran berharga bahwa dalam ayat tersebut termuat cercaan bagi orang-orang yang menghapal ayat-ayat Kitâbullâh (al-Qur’ân) namun mereka tidak mengamalkan isi kandungannya”.[7]

Ragam Sikap Manusia Terhadap Ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Demikianlah perumpamaan kaum Yahudi dalam hal kebodohan mereka tentang Taurat dan keagungan ayat-ayatnya, seperti keledai dalam kebodohan mereka memikul kitab-kitab (di punggungnya), hanyalah akan menjadi beban yang melelahkan. Setelah menjelaskan kandungan makna ayat di atas, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah menjabarkan ragam sikap dan reaksi manusia dalam berinteraksi dengan ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala sebagai petunjuk:

Pertama: Yang menerimanya secara lahir dan batin. Mereka ada dua macam;

  1. Orang-orang yang berilmu dan mengajarkan ilmunya. Mereka itulah para ulama yang memahami dengan baik dan benar tentang maksud-maksud ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala, selanjutnya mereka dapat memetik intisari pelajaran serta rahasia hikmah yang terkandung di dalamnya.
  2. Orang-orang yang menjaga kitab Allâh Subhanahu wa Ta’ala, mengingat serta menyampaikannya, namun mereka bukan termasuk yang dapat memetik intisari hukum maupun pelajaran di dalamnya dan tidak pula mampu mengungkapkan kandungan hikmahnya.

Kedua : Orang-orang yang menolak secara lahir dan batin serta mengingkarinya. Golongan ini pun terbagi menjadi dua macam :

  1. Kaum yang mengetahui kebenaran kitab Allâh Subhanahu wa Ta’ala serta meyakini keabsahannya, namun mereka takluk oleh kedengkian hati, kesombongan maupun ambisiusme kepemimpinan di hadapan kaum mereka sehingga semua itu membuat mereka menolak kitab suci Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
  2. Adapun yang lainnya adalah para pengikut jenis pertama kelompok ini. Mengagungkan atau mengkultuskan mereka dalam setiap ucapan, sikap dan keputusan. Menjadikan mereka sebagai panutan yang diikuti.

Ketiga:

  1. Mereka yang telah mendapatkan pelita hidayah kemudian menjadi buta dan tersesat, telah berilmu kemudian menjadi gelap hati tanpa cahaya, telah beriman namun kemudian berpaling kafir mengingkari. Mereka itu adalah para pemuka kaum munafiqin.
  2. Atau mereka yang memiliki pandangan lemah. Mereka menjauh dari mendengarkan al-Qur’ân, kalaupun mereka mendengarnya, maka mereka menutup telinga seraya berkata “jauhkan kami dari ayat-ayat ini!”. Bahkan seandainya mereka mampu, niscaya mereka akan mengambil tindakan buruk bagi siapapun yang memperdengarkan al-Qur’ân atau mengajarkannya kepada mereka. Nau`udzubillâh min dzâlik

Keempat : Kaum Mukminin yang menyembunyikan keimanan di hadapan kaum mereka seperti sebagian keluarga Fir`aun, atau seperti an-Najasyi yang dikabarkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyalatkan jenazahnya…[8]

Perumpamaan ini Tidak Khusus Bagi Kaum Yahudi
Para Ulama menjelaskan bahwa ayat ini tidak hanya berlaku pada kaum Yahudi saja, akan tetapi juga mencakup siapapun yang mengabaikan ayat-ayat Allah, termasuk umat Muhammad yang mengabaikan ayat-ayat al-Qur’ân. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah  rahimahullah  menjelaskan ayat di atas dengan berkata, “Allâh Azza wa Jalla menggambarkan manusia yang telah ditugasi mengemban kitab suci-Nya untuk diyakini, dicermati, diamalkan dan didakwahkan, namun ternyata mereka menyelisihinya, mereka sekedar menghapalnya tanpa tadabbur (penghayatan), tidak mengikuti petunjuknya, tidak pula berhukum dengannya dan mengamalkannya, sungguh mereka itu ibarat keledai yang membawa kitab-kitab namun tidak memahami isi yang terdapat di dalamnya. Nasib mereka persis sama seperti nasib keledai. Perumpamaan ini sekalipun mengetengahkan contoh kaum Yahudi, akan tetapi maknanya mencakup siapapun yang mengemban kitab suci al-Qur’ân, akan tetapi tidak mengamalkannya, tidak menunaikan kandungan al-Qur’an atau memperhatikannya sebagaimana mestinya”.[9]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa mengamalkan ilmu yang telah diketahui merupakan konsekuensi logis. Di hari Kiamat kelak, setiap hamba akan dimintai pertanggungjawaban dari ilmu yang telah ia miliki, apakah sudah diamalkan, atau bahkan mungkin diselewengkan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيْمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيْمَ أَبْلَاهُ

Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai ditanya tentang umurnya, bagaimana ia menghabiskannya; tentang ilmunya; apa yang ia kerjakan dengannya; tentang hartanya, dari manakah dia mendapatkannya dan bagaimana ia membelanjakannya, serta tentang raganya; bagaimana ia mempergunakannya.[10]

Pelajaran Berharga yang Dapat Diambil dari Pembahasan Ayat ini Diantaranya:

  1. Al-Qur’ân adalah wahyu Ilâhi sehingga semua kabar maupun perumpamaan yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam al-Qur’ân merupakan kebenaran yang  hakiki.
  2. Allâh Azza wa Jalla menurunkan kitab suci-Nya untuk dipelajari kemudian diamalkan dan disampaikan kepada yang belum mengetahuinya.
  3. Ancaman buruk bagi orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan mengabaikan kandungannya, yaitu keserupaan dengan kaum Yahudi dan keledai.
  4. Orang-orang Yahudi, manusia yang bodoh lagi dungu dengan mendustakan ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla yang telah mereka ketahui akan kebenarannya, sehingga Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyerupakan mereka dengan hewan pandir seperti keledai.
  5. Wajib atas seluruh kaum Muslimin untuk menjauhkan diri dari sifat-sifat musuh-musuh Allâh Azza wa Jalla dalam semua urusan.
  6. Wajib atas seluruh kaum Muslimin untuk mengamalkan al-Qur’ân dengan sebaik-baiknya.
  7. Keselamatan dan hidayah seorang hamba hanyalah di tangan Allâh Subhanahu wa Ta’ala semata.
  8. Hidayah Allâh Azza wa Jalla tidaklah akan diberikan kepada orang-orang yang zalim.

Semoga Allâh Subhanahu wa Ta’ala selalu membimbing setiap jejak langkah kita dalam menapaki hidup ini dengan pelita al-Qur’ân, dan cahaya Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A`lam Bishshawab

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir as-Sa’id, hlm. 945
[2]  Tafsir Ibnu Katsîr 5/117
[3]  Fathul Qadîr 5/316
[4]  Lihat Tafsir ath-Thabari 12/92-93 , Tafsir as-Sa’di hlm. 945
[5]
[6] . HR. al-Bukhâri no. 2589, Muslim no. 4152
[7] .Tafsir Aisarut Tafasir, surat al-Jum’ah ayat 5
[8]  Ijtimâ` al-Juyûsy al-Islâmiyah, Ibnul Qayyim, hlm. 26
[9]  I`lâmul Muwaqqi`in `an Rabbil `Alamin 2/288
[10] . HR. At-Tirmidzi no: 2417

Tafsir Surat al-Kafirun

TAFSIR SURAT AL-KAFIRUN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Pada intinya Allah azza wa jalla menurunkan kitab suci -Nya adalah supaya dipahami makna serta diamalkan isi kandungannya. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

 أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلۡقُرۡءَانَ أَمۡ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقۡفَالُهَآ  [ محمد: 24]

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”. [Muhammad/47: 24].

Dan diantara sekian banyak surat-surat pendek yang sering kali kita dengar dan sangat butuh untuk kita pahami maknanya dan diketahui hukum serta pelajaran yang terkandung didalamnya ialah surat al-Kafirun. Yaitu firman Allah tabaraka wa ta’ala:

قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ ١ لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ ٢ وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٣ وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٞ مَّا عَبَدتُّمۡ ٤ وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ ٥ لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ  [ الكافرون: 1-6]

“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.  [al-Kafiruun/109 : 1-6].

Keutamaan surat al-Kafirun
Surat ini termasuk surat agung yang terdapat didalam al-Qur’an, dimana telah datang begitu banyak penjelasan akan keutamaan serta kedudukannya. Disebutkan bahwa surat ini kedudukannya bagaikan seperempat al-Qur’an. Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « ومن قرأ (قل يا أيها الكافرون) عدلت له بربع القرآن  ومن قرأ (قل هو الله أحد) عدلت له بثلث القرآن» [أخرجه الترمذي]

“Barangsiapa yang membaca: قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ, sepadan baginya dengan membaca seperempat al-Qur’an. Dan bagi siapa yang membaca: قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ, maka sepadan baginya dengan membaca sepertiga al-Qur’an”. [HR at-Tirmidzi no: 293. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 3/6 no: 2317]

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau seringkali memperbanyak membaca surat ini. seperti apa yang dijelaskan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca dengan surat ini:  قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ, dan membaca: قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَد  , pada sholat dua raka’at setelah thowaf”. HR Muslim no: 1218. Dalam shahih Muslim dibawakan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca dua surat tadi pada dua raka’at (sebelum) shubuh”. HR Muslim no: 726.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Aku pernah memperhatikan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dua puluh empat kali atau dua puluh lima kali, beliau selalu membaca pada dua raka’at sebelum shubuh dan seusai maghrib, surat: قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ , dan surta: قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَد “. HR Ahmad 9/509-510 no: 5699. Diantara moment yang dianjurkan untuk membaca surat ini adalah ketika ingin tidur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Farwah bin Naufal dari Ayahnya radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah berpesan kepadanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اقْرَأْ عِنْدَ مَنَامِكَ (قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ) قَالَ ثُمَّ نَمْ عَلَى خَاتِمَتِهَا فَإِنَّهَا بَرَاءَةٌ مِنْ الشِّرْكِ » [أخرجه أحمد]

“Bacalah ketika engkau hendak tidur: قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ , beliau melanjutkan: “Kemudian tidurlah setelah engkau selesai membacanya. Sesungguhnya surat tersebut sebagai pelepas dari kesyirikan”. [HR Ahmad 39/224 no: 23807. Dihasankan oleh al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Nata’ijil Afkaar 3/61-62].

Salah satu keutamaan dari surat ini adalah Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam biasa meruqyah dirinya dengan membaca surat ini. seperti dijelaskan oleh at-Thabarani didalam Mu’jamu Shaghir dari haditsnya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لا تَدَعُ مُصَلِّيًا وَلاَ غَيْرَهُ  ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ وَمِلْحٍ  وَجَعَلَ يَمْسَحُ عَلَيْهَا وَيَقْرَأُ بِ ( قُلْ يَأَيُّهَا الْكَافِرُونَ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ) وَ (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ) » [أخرجه الطبراني في معجم الصغير]

“Semoga Allah melaknat kalajengking yang tidak membiarakan seseorang mengerjkan sholat tidak pula yang lainnya”. Kemudian beliau meminta diambilkan air dan garam, lalu beliau mengusapkan pada bekas sengatannya sambil membaca: قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ . dan: قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلۡفَلَقِ . dan: قُلۡ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلنَّاسِ “. [HR ath-Thabarani dalam Mu’jamu Shaghir hal: 117. dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 2/80 no: 548].

Tafsir Rinci
Allah Shubhanahu wa ta’alla menjelaskan dalam ayat -Nya yang pertama dengan firman -Nya:

 قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡكَٰفِرُونَ  [ الكافرون: 1]

“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir”.  [al-Kafiruun/109: 1].

Panggilan ini mencakup bagi seluruh orang kafir yang ada dimuka bumi. Namun, pembicaraan yang ada dalam ayat ini ditujukan kepada kafir Quraisy.

Sebab Turunnya Ayat.
Sahabat Ibnu Abbas menjelaskan, “Sesungguhnya kafir Quraisy mereka menjanjikan kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi harta kekayaan yang banyak. Dan di daulat menjadi orang terkaya dikota Makah, lalu mereka akan menikahkan dengan wanita mana saja yang dikehendaki, namun dibalik itu semua mereka ada maunya. Mereka mengatakan, “Semua ini adalah persembahan dari kami untukmu wahai Muhammad. Dan sekarang berhentilah kamu dari mencela tuhan-tuhan kami dan jangan menyebutnya dengan kejelekan. Jika kamu tetap tidak mau, maka kami tawarkan satu lagi padamu, yaitu perjanjian antara kami dan kamu. Maka Nabi bertanya, “Apa perjanjianya? Mereka menjawab, “Engkau ikut menyembah tuhan-tuhan kami selama satu tahun, yaitu pada Latta dan Uzza, setelah itu kami ikut menyembah tuhanmu selama satu tahun pula”. Maka Allah Shubhanahu wa ta’alla menurunkan surat ini”. [1]

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla ta’ala melanjutkan firman dengan menegaskan:

 لَآ أَعۡبُدُ مَا تَعۡبُدُونَ  [ الكافرون: 2]

“Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”. [al-Kafiruun/109: 2].

Maksudanya aku tidak akan turut menyembah berhala serta tandingan-tandingan -Nya yang kalian miliki.

Sebaliknya Allah Shubhanahu wa ta’alla juga menegaskan pada mereka dengan mengatakan:

وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ [ الكافرون: 3]

“Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah”. [al-Kafiruun/109: 3].

Yaitu Allah yang Maha Esa tidak sekutu bagi-Nya.

Lalu Allah ta’ala menjelaskan:

وَلَآ أَنَا۠ عَابِدٞ مَّا عَبَدتُّمۡ  [ الكافرون: 4]

“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah”.  [al-Kafiruun/109: 4].

Maksudnya dimasa yang akan datang aku tidak akan menyembah sesembahan kalian, artinya aku tidak menempuh tidak pula meniru cara penyembahan kalian kepada patung-patung tersebut, karena aku hanya menyembah Allah Shubhanahu wa ta’alla sesuai dengan apa yang diridhoi dan dicintai oleh -Nya.

Kemudian -Dia mengatakan dalam ayat berikutnya dengan berfirman:

وَلَآ أَنتُمۡ عَٰبِدُونَ مَآ أَعۡبُدُ  [ الكافرون: 5]

“Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah”. [al-Kafiruun/109: 5]

Maksudnya kalian tidak usah mengikuti perintah-perintah Allah Shubhanahu wa ta’alla serta syari’at -Nya didalam beribadah. Namun, ibadah yang kalian kerjakan hanyalah inovasi yang kalian perbuat berdasarkan hawa nafsu dari dalam diri kalian, sebagaimana disebutkan oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

إِن يَتَّبِعُونَ إِلَّا ٱلظَّنَّ وَمَا تَهۡوَى ٱلۡأَنفُسُۖ وَلَقَدۡ جَآءَهُم مِّن رَّبِّهِمُ ٱلۡهُدَىٰٓ  [ النجم: 23]

“Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka”. [an-Najm/53: 23].

Maka Allah berlepas diri dari mereka didalam semua perbuatan dan aktifitas mereka. Dikarenakan seorang yang ingin beribadah sudah barang tentu dirinya harus memiliki sesembahan yang disembahnya terlebih dahulu, setelah itu baru peribadatannya mengikuti dibelakangnya. Dan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam serta para pengikutnya mereka semua adalah para menyembah Allah Shubhanahu wa ta’alla sesuai dengan apa yang telah disyari’atkan, oleh karena itu, kalimat Islam itu baru tersemat manakala dirnya mengucapkan dua kalimat syahadat: Laa ilaha ilallah, Muhammad Rasulallah.

Artinya tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla. Sehingga tidak ada jalan yang dapat mengantarkan kepada -Nya melainkan jalan yang dibawa oleh Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun orang-orang musyrik maka mereka beribadah kepada selain Allah azza wa jalla didalam peribadatan yang sama sekali tidak dibenarkan oleh Allah ta’ala. Allah ta’ala menjelaskan dalam firman -Nya:

أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ  [ الشورى: 21]

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”. [asy-Syuura/42: 21].

Selanjutnya Allah ta’ala menutup surat ini dengan firman -Nya:

لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ  [ الكافرون: 6]

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.  [al-Kafiruun/109: 6].

Ayat ini senada dengan firman Allah ta’ala dalam surat lain, yaitu:

وَإِن كَذَّبُوكَ فَقُل لِّي عَمَلِي وَلَكُمۡ عَمَلُكُمۡۖ أَنتُم بَرِيٓ‍ُٔونَ مِمَّآ أَعۡمَلُ وَأَنَا۠ بَرِيٓءٞ مِّمَّا تَعۡمَلُونَ  [ يونس: 41]

“Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan”. [Yunus/10: 41].

Dan semakna pula dengan firman Allah tabaraka wa ta’ala dalam ayat ini:

لَنَآ أَعۡمَٰلُنَا وَلَكُمۡ أَعۡمَٰلُكُمۡ  [ القصص: 55]

“Bagi Kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu”. [al-Qashash/28: 55].

Imam Bukhari menjelaskan, “Dikatakan dalam ayat ini, “Untukmu agamamu”. Agama kafir, “Dan untukku agamaku”. Yaitu agama Islam. Dan idak dikatakan dalam ayat: دِينيِ . karena mengacu pada ayat-ayat sebelumnya yang berakhiran huruf nun dan dihilangkan huruf ya’. Hal ini semisal firman Allah ta’ala yang bunyinya فَهُوَ يَهۡدِينِ . Dalam surat asy-Syu’araa/26: 78″. [2]

Pelajaran yang Bisa Kita Petik dari Surat Ini.
Pertama: Didalam surat terkandung penjelasan tentang pentingnya ikhlas kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla didalam ibadah serta tidak berbuat syirik kepada -Nya. Sebagaimana hal ini didukung oleh firman Allah Shubhanahu wa ta’alla lainnya, yaitu:

قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٦٢ لَا شَرِيكَ لَهُۥۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرۡتُ وَأَنَا۠ أَوَّلُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ  [ الأنعام: 162-163]

“Katakanlah: Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi -Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. [al-An’am/6: 162-163].

Kedua: Berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya. Sebagaimana dijelaskan oleh Allah ta’ala tentang Nabi -Nya Ibrahim ‘alaihi sallam yang berlepas diri terhadap mereka. Allah ta’ala firman  -Nya:

قَدۡ كَانَتۡ لَكُمۡ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ فِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥٓ إِذۡ قَالُواْ لِقَوۡمِهِمۡ إِنَّا بُرَءَٰٓؤُاْ مِنكُمۡ وَمِمَّا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ كَفَرۡنَا بِكُمۡ وَبَدَا بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمُ ٱلۡعَدَٰوَةُ وَٱلۡبَغۡضَآءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤۡمِنُواْ بِٱللَّهِ وَحۡدَهُۥٓ  [ الممتحنة: 4]

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. [al-Mumthanah/60: 4].

Ketiga: Menerangkan pada kenyataannya bahwa orang kafir, yang mereka inginkan dari orang muslim ialah bersikap lunak, menjilat serta menipu didalam cara beragamanya. Akan tetapi, bagi tiap muslim dirinya harus punya prinsip dan teguh pendirian serta istiqomah, sebagaimana diterangkan oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya:

وَدُّواْ لَوۡ تُدۡهِنُ فَيُدۡهِنُونَ  [ القلم: 9]

“Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)”. [al-Qolam/68: 9].

Dan lebih tegas lagi, kita dilarang bersikap lembek terhadap mereka. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain, Allah ta’ala berfirman:

وَلَا تَرۡكَنُوٓاْ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ  [ هود: 113]

“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka”. [Huud/11: 113].

Allah ta’ala juga menjelaskan dalam beberapa ayat tentang hal ini, -Dia berfirman:

وَلَوۡلَآ أَن ثَبَّتۡنَٰكَ لَقَدۡ كِدتَّ تَرۡكَنُ إِلَيۡهِمۡ شَيۡ‍ٔٗا قَلِيلًا ٧٤ إِذٗا لَّأَذَقۡنَٰكَ ضِعۡفَ ٱلۡحَيَوٰةِ وَضِعۡفَ ٱلۡمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيۡنَا نَصِيرٗا   [ الإسراء: 74-75]

“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap kami”. [al-Israa’/17: 74-75].

Keempat: Sebagian ulama menyangka jika ayat ini mansukh (dihapus hukumnya) dengan ayat pedang (istilah ayat yang berisikan perintah jihad) disebabkan keyakinan mereka kalau ayat ini terkandung didalamnya pengakuan terhadap agama yang dianut oleh orang-orang kafir.

Sebagian kalangan lagi mengira bahwa surat ini hukumnya khusus bagi siapa saja yang menetapkan agamanya dan mereka adalah dari kalangan ahli kitab. Imam Ibnu Qoyim membantah dua pendapat di atas sambil menjelaskan,  “Dan kedua pendapat diatas sangat keliru sekali, karena surat ini tidak di mansukh bukan pula dibawa pada hukum khusus. Namun, yang benar surat ini tetap muhkamah (terus berlaku hukumnya) serta terjaga isi kandungannya dari makna keumuman.

Dan surat ini termasuk dari surat yang tidak mungkin masuk naskh didalam isi kandungan globalnya, karena hukum-hukum yang berkaitan tentang tauhid yang telah disepakati sebagai muatan dakwahnya para Rasul juga mustahil masuk naskh didalamnya. Sebab surat ini menunjukan tentang kemurnian tauhid, oleh sebab itu surat ini juga dinamakan sebagai surat ikhlas sebagaimana telah lalu penjelasannya.

Sehingga sangatlah tidak mungkin, jikalau ayat ini mengandung pengakuan terhadap perbuatan mereka, atau menetapkan terhadap agama yang mereka anut, sama sekali tidak ada sisi yang mengarah pada hal itu, selamanya. Dikarenakan, Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam semenjak memulai dakwahnya senantiasa dirinya serta para pengikutnya berlaku keras terhadap kafir Quraisy dengan mencela dan menjelekkan agama mereka serta melarang supaya tidak mengikuti ajaran agama kafir. Sambil mengancam serta menakut-nakuti mereka pada setiap saat, dan setiap perselisihan.

Yang mana mereka memohon supaya kaum muslimin menahan tidak menyebut kejelekan atas sesembahan yang mereka buat, tidak menyebut keburukan agamanya serta meminta supaya ditinggalkan urusannya supaya dibiarkan jangan diganggu. Namun, beliau tidak menuruti dan tetap mengingkari serta mencela agama yang mereka anut. Lantas bagaimana dikatakan kalau ayat ini terkandung didalamnya bentuk pengakuan terhadap apa yang mereka lakukan. Sungguh sangat jauh persangkaan yang bathil ini!? karena yang sejalan, bahwa ayat ini menerangkan kandungan bentuk berlepas diri secara murni sebagaimana telah lewat penjelasannya.

Yaitu, bahwa apa yang sekarang sedang kalian kerjakan dari kegiatan keagamaan kami sama sekali tidak menyetujuinya, sebab agama kalian adalah agama yang tidak benar. Maka hal ini khusus bagi kalian kami tidak turut serta didalam keagamaan kalian, demikian pula, tidaklah kalian ikut serta dalam beragamanya kami yang benar ini.

Inilah bentuk berlepas diri yang paling sempurna dan bebas dari persetujuan terhadap agama mereka secara sempurna, lantas, dimana bentuk pengakuannya? Sampai akhirnya mengklaim ayat ini dinasikh atau berlaku secara khusus. Tidakkah kalian berpendapat jika mereka diperangi dengan pedang sebagaimana diperanginya dengan menggunakan hujah, tidak dibenarkan untuk berdalil dengan mengatakan:

لَكُمۡ دِينُكُمۡ وَلِيَ دِينِ  [ الكافرون: 6]

“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. [al-Kafiruun/109 : 6].

Namun, ayat ini tetap muhkam dan tegas yang menunjukkan hukum pada orang-orang beriman dengan orang-orang kafir sampai Allah Shubhanahu wa ta’alla mensucikan hamba dan negeri -Nya dari keburukan mereka. Begitu pula masuk dalam hukum berlepas diri ini ialah antara orang-orang yang mengikuti sunah-sunah Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan ahli bid’ah dari kalangan orang-orang yang menyelisihi apa yang dibawa oleh beliau. Demikian pula berlepas diri dari para penyeru kepada selain sunahnya.

Dan jika para penerus serta pewaris Rasul mengatakan pada mereka, “Bagi kalian agama kalian dan bagi kami agama kami”. Maka ini tidak melegalitas sebagai bentuk pengakuan terhadap bid’ah yang mereka lakukan, bahkan mereka mengatakan kepada ahli bid’ah tadi, inilah bentuk berlepas diri dari mereka serta perbuatan bid’ahnya. Namun, bersamaan dengan ini mereka tetap berusaha untuk membantah serta memerangi mereka sebatas kemampuannya”.[3]

Kelima: Penjagaan Allah Shubhanahu wa ta’alla terhadap nabi -Nya agar tidak terjatuh pada peribadahan terhadap berhala, Serta bentuk tidak mengabulkan usulan batil orang-orang kafir.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari وقفات مع سورة الكافرون Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
________
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari 10/8813.
[2] Tafsir Ibnu Katsir 14/486-487.
[3] Bada’i al-Fawaid 5/355.

Curang dalam Timbangan dan Takaran, Mengundang Kerusakan

CURANG DALAM TIMBANGAN DAN TAKARAN MENGUNDANG KERUSAKAN DI DUNIA DAN CELAKA DI AHERAT

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ﴿١﴾ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ ﴿٢﴾ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ﴿٣﴾ أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ ﴿٤﴾ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥﴾ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.  Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam. [al-Muthaffifîn/83:1-6]

Penjelasan ayat 1-3 :
Makna muthaffifîn
Kata wail (وَيْلٌ) artinya adzab yang dahsyat di akherat. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Itu adalah satu jurang di Jahannam, tempat mengalirnya nanah-nanah penghuni neraka.”[1]

Sementara kata  التَّطْفِيفُ   (at-tathfîf)  bermakna pengurangan. Kata ini berasal dari kata  الطَّفِيْفُ yang artinya sesuatu yang sedikit.[2] (Pelakunya-red) disebut mutathaffif karena tidaklah ia mencuri (mengambil) milik orang lain melalui proses penakaran dan penimbangan kecuali kadar yang sedikit.[3]

Menurut Ulama Lughah (Bahasa Arab), al-muthaffifûn adalah orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan, tidak memenuhi dan menyempurnakannya.[4]

Allâh Azza wa Jalla langsung menafsirkan hakekat muthaffifîn (yang melakukan kecurangan) dalam ayat kedua dan berikutnya, dengan berfirman[5]

الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ  ٢ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ 

Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”  [al-Muthaffifîn/83:2-3]

Praktek kecurangan mereka seperti yang diterangkan Allâh Azza wa Jalla , jika orang lain menimbangkan atau menakar bagi mereka sendiri, maka mereka menuntut takaran dan timbangan yang penuh dan sekaligus meminta tambahan. Mereka meminta hak mereka dipenuhi dengan sebaik-baiknya, bahkan minta dilebihkan. Namun apabila mereka yang menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi kadarnya sedikit, baik dengan cara menggunakan alat takar  dan timbangan yang sudah direkayasa, atau dengan tidak memenuhi takaran dan timbangannya, atau dengan cara-cara curang lainnya.

Mereka tidak suka orang lain mendapatkan perlakuan yang sama dengan perlakuan untuk dirinya (dengan dipenuhi timbangan dan takaran bila membeli).[6]

Orang-orang yang melakukan kecurangan ini terancam dengan siksa yang dahsyat atau neraka Jahannam.

Bahaya Mengurangi Timbangan dan Takaran
Kecurangan tersebut jelas merupakan satu bentuk praktek sariqah (pencurian) terhadap milik orang lain dan tidak mau bersikap adil dengan sesama.[7] Dengan demikian, bila mengambil milik orang lain melalui takaran dan timbangan yang curang walaupun sedikit saja berakibat ancaman doa kecelakaan. Dan tentu ancaman akan lebih besar bagi siapa saja yang merampas harta dan kekayaan orang lain dalam  jumlah yang lebih banyak.

Syaikh ‘Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Jika demikian ancaman bagi orang-orang yang mengurangi takaran dan timbangan orang lain, maka orang yang mengambil kekayaan orang lain dengan paksa dan mencurinya, ia lebih pantas terkena ancaman ini daripada muthaffifîn. [8]

Tentang bahaya kecurangan ini terhadap masyarakat, Syaikh ‘Athiyyah Sâlim rahimahullah mengatakan, “Diawalinya pembukaan surat ini dengan doa kecelakaan bagi para pelaku tindakan curang dalam takaran dan timbangan itu menandakan betapa bahayanya perilaku buruk ini. Dan memang betul, hal itu merupakan perbuatan berbahaya. Karena timbangan dan takaran menjadi tumpuan roda perekonomian dunia dan asas dalam transaksi. Jika ada kecurangan di dalamnya, maka akan menimbulkan khalal (kekisruhan) dalam perekonomian, dan pada gilirannya akan mengakibatkan ikhtilâl (kegoncangan) hubungan transaksi. Ini salah satu bentuk kerusakan yang besar” [9]

Perintah Menyempurnakan Takaran dan Timbangan
Islam dengan kesempurnaan, kemuliaan dan keluhuran ajarannya, memerintahkan umatnya untuk menjalin muamalah dengan sesama atas dasar keadilan dan keridhaan. Di antaranya, dengan menyempurnakan timbangan dan takaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ 

Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu [-Rahmân/55:9].

وَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ

Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya [-An’âm/6:152]

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan penyempurnaan (isi) takaran dan timbangan dengan adil. Dan menyatakan bahwa siapa saja yang tanpa kesengajaan terjadi kekurangan pada takaran dan timbangannya, tidak mengapa karena tidak disengaja”.

Dalam ayat lain, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa memenuhi takaran dan timbangan lebih utama dan lebih baik manfaat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاَوْفُوا الْكَيْلَ اِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya [al-Isrâ`/17:35].

Dalam ayat lain, perintah menyempurnakan takaran mengiringi perintah beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebab, pelaksanaan dua hal tersebut berarti memberikan hak kepada pemiliknya yang tepat, tanpa ada pengurangan.[10]

Orang yang menyalahi ketentuan yang adil ini berarti telah menjerumuskan dirinya sendiri dalam ancaman kebinasaan. Dan sampai sekarang, praktek ini masih menjadi karakter sebagian orang yang melakukan jual-beli, baik pedagang maupun pembeli. Dengan mendesak, pembeli meminta takaran dan timbangan dipenuhi, dan ditambahi. Sementara sebagian pedagang melakukan hal sebaliknya, melakukan segala tipu muslihat untuk mengurangi takaran dan timbangan guna meraup keuntungan lebih dari kecurangannya ini.

Sejarah telah menyebutkan bahwa Allâh Azza wa Jalla mengutus Nabi Syu’aib Alaihissallam kepada kaum yang melakukan kebiasaan buruk ini. Nabi Syu’aib Alaihissallam  sudah menyeru kaumnya, suku Madyan (penduduk Aikah),  agar menjauhi kebiasaan buruk itu.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاِلٰى مَدْيَنَ اَخَاهُمْ شُعَيْبًا ۗقَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗوَلَا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ اِنِّيْٓ اَرٰىكُمْ بِخَيْرٍ وَّاِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُّحِيْطٍ  ٨٤ وَيٰقَوْمِ اَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ  ٨٥  بَقِيَّتُ اللّٰهِ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ەۚ وَمَآ اَنَا۠ عَلَيْكُمْ بِحَفِيْظٍ

Dan kepada (penduduk) Madyan, (Kami utus saudara mereka), Syu’aib. Ia berkata, “Hai kaumku, sembahlah Allâh, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan  baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (Kiamat)”. Dan Syu’aib berkata, “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan. Sisa keuntungan dari Allâh adalah lebih baik bagimu jika kamu orang-orang yang beriman. Dan aku bukanlah seorang penjaga atas dirimu [Hûd/11:84-86]

Namun kaum Nabi Syu’aib menolak dan mengingkari dakwah beliau. Allâh Azza wa Jalla mengisahkan mereka berkata.

قَالُوْا يٰشُعَيْبُ اَصَلٰوتُكَ تَأْمُرُكَ اَنْ نَّتْرُكَ مَا يَعْبُدُ اٰبَاۤؤُنَآ اَوْ اَنْ نَّفْعَلَ فِيْٓ اَمْوَالِنَا

“Hai Syu’aib, apakah agamamu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami” [Hûd/11:87]

Beliau menjawab:

قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ

“Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu dengan mengerjakan apa yang aku larang. Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allâh aku bertawakkal dan hanya kepada-Nyalah aku kembali” [Hûd/11:88]

Akhirnya, Allâh Azza wa Jalla menghancurkan mereka dengan siksa-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَكَذَّبُوْهُ فَاَخَذَهُمْ عَذَابُ يَوْمِ الظُّلَّةِ ۗاِنَّهٗ كَانَ عَذَابَ يَوْمٍ عَظِيْمٍ

Kemudian mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah azab hari yang besar [asy-Syu’arâ/26:189]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاَخَذَتِ الَّذِيْنَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَاَصْبَحُوْا فِيْ دِيَارِهِمْ جٰثِمِيْنَۙ – ٩٤ كَاَنْ لَّمْ يَغْنَوْا فِيْهَا

Dan orang-orang yang zhalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya .  Seolah-olah mereka belum pernah berdiam di tempat itu. [Hûd/11:94-95]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَاَصْبَحُوْا فِيْ دَارِهِمْ جٰثِمِيْنَۙ

Kemudian mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di dalam rumah-rumah mereka [al-A’râf/7:91]

Kurangnya pengetahuan (jahâlah) tentang tata cara berniaga dan berdagang yang baik dan syar’i merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi praktek kecurangan dalam takaran dan timbangan (serta perdagangan secara umum). Maka, menjadi kewajiban orang yang terjun di dunia bisnis (perdagangan) untuk mendalami fiqh buyû (hukum-hukum jual-beli dan muamalah Islam). Tujuannya, agar terhindar dari berbuat kecurangan, riba, dusta, kezhaliman dan kehilangan berkah.

Khalifah ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah memperingatkan, “Orang yang belum belajar agama, sekali-kali jangan berdagang di pasar-pasar kami”.

Sahabat ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu pernah berkata, “Pedagang bila (pelaku bisnis)  tidak faqih (paham agama) maka akan terjerumus dalam riba, kemudian terjerumus dan terjerumus (terus)”.

Bila Terjadi Kekurangan yang Tidak Disengaja
Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Melalui ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan penyempurnaan (isi) takaran dan timbangan dengan adil. Dan menyatakan bahwa siapa saja yang tanpa kesengajaan terjadi kekurangan pada takaran dan timbangannya, tidak mengapa karena tidak disengaja”[11] Hal senada juga disampaikan Syaikh al-Jazâiri dalam tafsirnya

Penjelasan ayat 4-6:
Setelah mengancam orang-orang yang curang dalam timbangan dan takaran itu, namun kecurangan itu tetap saja mereka lakukan, Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ ﴿٤﴾ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ ﴿٥﴾ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ

Tidakkah orang-orang itu yakin bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Rabb semesta alam

Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Tidakkah orang-orang yang mengurangi hak-hak manusia dalam timbangan dan takaran itu meyakini bahwa mereka akan dibangkitkan dari kubur-kubur mereka setelah mereka mati, pada suatu hari yang sangat penting, dahsyat lagi menakutkan?”. [12]

Tidakkah mereka takut kepada hari kebangkitan dan saat berdiri di hadapan (Allâh) Dzat Yang Maha Mengetahui segala yang tersembunyi dan tertutupi pada hari yang sangat besar bahayanya, banyak menimbulkan kesedihan, dan agung urusannya. Barangsiapa merugi, pasti akan dijerumuskan ke api yang menyala-nyala ?[13]

Kalaupun mereka tidak meyakini adanya hari pembalasan, bukankah lebih baik menganggapnya ada, kemudian merenungkannya, mencari tahu tentangnya, dan akhirnya berhati-hati mengambil langkah selamat dengan tidak mengurangi hak orang lain.[14]

Orang-orang yang melakukan praktek kecurangan (dan para pelaku dosa lainnya) akan menghadapi hukuman Allâh Azza wa Jalla pada hari itu. Hari yang besar. Allâh telah menyebutkannya sebagai hari yang besar sehingga menunjukkan keagungan dan pentingnya hari tersebut. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan hari itu sebagai hari yang menakutkan, menyengsarakan, meresahkan dan mengiris perasaan. (Lihat surat at-Takwîr, al-Insyiqâq dan al-Infithâr).

Semua orang akan menghadap Rabbul ‘alamin dari seluruh belahan bumi Timur dan Barat, dibangkitkan di atas satu tempat yang lapang. Satu hari pada masa itu sepanjang 50 ribu tahun. Matahari sangat dekat dengan mereka. Tidak ada pepohonan, bangunan atau apa saja yang bisa dijadikan tempat berteduh, kecuali naungan dari Allâh Azza wa Jalla yang diberikan kepada orang yang dikehendaki-Nya. Pada hari yang besar ini, muthaffifûn akan merasakan balasan hukuman. Hendaknya orang-orang yang curang dalam menakar dan menimbang takut terhadap hari itu, dan bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla serta memberikan hak orang lain secara utuh (sempurna). Jika memberi tambahan, maka itu lebih baik. Hendaknya mereka juga mengambil hak mereka secara utuh, namun jika mau bertoleransi, maka itu lebih baik. Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita. [15]

Di sini, Syaikh as-Sa’di rahimahullah menyimpulkan bahwa yang mendorong mereka berani berbuat kecurangan dalam menakar dan menimbang adalah karena mereka tidak mengimani Hari Akhir. Jika mereka mengimaninya, dan yakin bahwa mereka akan berdiri di hadapan Allâh  k untuk memperhitungkan perbuatan mereka, yang besar maupun yang kecil, niscaya akan menahan diri dari praktek curang itu dan kemudian bertaubat darinya.”[16]

Pengaruh Ayat pada Para Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam 
Sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu menceritakan, “Ketika pertama kali Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke (kota) Madinah, mereka (para penduduknya) termasuk manusia paling buruk dalam menakar. Kemudian Allâh Azza wa Jalla menurunkan (ayat). Selanjutnya mereka memperbaiki cara penakaran.” (Riwayat Ibnu Mâjah dan Ibnu Hibbân dan dishahîhkan oleh al-Albâni).

Al-Farâ` mengatakan, “Mereka menjadi orang yang paling menyempurnakan takaran (dan timbangan) sampai hari ini.”[17]

Catatan Penting
Syaikh al-‘Utsaimîn rahimahullah mengingatkan, “Ayat ini meskipun berhubungan erat dengan takaran dan timbangan, hanya saja seorang buruh atau pegawai jika ia menginginkan honornya utuh, namun ia datang kerja terlambat atau pulang terlebih dahulu, ia termasuk muthaffifin yang Allâh ancam dengan kecelakaan. Sebab jika gajinya berkurang 1 riyal saja, pasti akan berkata, “Kok kurang?”[18]..

Pelajaran Dari Ayat-ayat:

  1. Ancaman berat bagi orang-orang curang dalam jual-beli (transaksi).
  2. Bahaya curang dalam takaran dan timbangan.
  3. Kewajiban manusia, memberikan seluruh milik orang lain yang menjadi tanggungannya.
  4. Pentingnya umat memahami agama.
  5. Kewajiban menepati akad (menyempurnakan timbangan dan takaran) sudah ada dalam syariat-syariat sebelumnya.
  6. Kenekadan dalam berbuat maksiat bertolak dari tipisnya keimanan orang kepada Hari Akhir.
  7. Semua orang mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia di hadapan Allâh Azza wa Jalla .
  8. Setiap orang harus adil dalam seluruh ucapan dan perbuatannya.
  9. Penetapan adanya Hari Akhir, Hari Pembalasan dan Hari Hisab.
  10. Agungnya Hari Kiamat, hari manusia berdiri di hadapan Rabbul alamin untuk memperhitungkan amal hamba dan membalasnya.
  11. Pentingnya pembinaan umat berbasis iman kepada Hari Akhir. Wallâhu a’lam (Ustadz Abu Minhal, Lc)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVI/1434H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219, Aisar 2
[2]  Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân, ath-Thabari 15/114, al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219, Tatimmah  Adhwâul Bayân  9/91
[3]  al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 19/219.
[4]  Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân, 15/114, Ahkâmul Qur`ân , Ibnul ‘Arabi, 4/274
[5]  Tatimmah  Adhwâul Bayân 9/91, Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân  , as-Sa’di, hlm. 999
[6]  Silahkan lihat al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân  19/220
[7]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân  hlm.999
[8]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân  1001
[9]  Tatimmah  Adhwâul Bayân 9/91
[10]  Tatimmah  Adhwâul Bayân 9/93
[11]  Adhwâul Bayân 2/251)
[12]  Jâmi’u al-Bayâni fi Ta`wil Ay al-Qur`ân 15/115
[13]  Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm, Ibnu Katsîr 8/347
[14]  al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân  19/222
[15]  Syarh Riyâdhi ash-Shâlihîn, al-‘Utsaimîn  2/1466
[16]  Taisîrul Karîmir Rahmân fî Tafsîri Kalâmil Mannân  hlm. 1001
[17] al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân  19/218
[18]  Bab fadhl as-samâhah fil bai was syirâ` bab 240

Tergesa-gesa Penyakit Manusia

TERGESA-GESA, PENYAKIT MANUSIA

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc MA.

خُلِقَ الْاِنْسَانُ مِنْ عَجَلٍۗ سَاُورِيْكُمْ اٰيٰتِيْ فَلَا تَسْتَعْجِلُوْنِ 

Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan Aku perIihatkan kepada kalian tanda-tanda (azab-Ku), Oleh karena itu, janganlah kalian minta kepada-Ku untuk mendatangkannya dengan segera!  [al-Anbiyâ’/21:37]

TAFSIR AYAT
“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa” untuk mendapatkan atau mengerjakan sesuatu. Kaum Mukminin tergesa-gesa dalam mengharapkan hukuman buat orang-orang kafir. Sedangkan orang-orang kafir tergesa-gesa dalam mengharapkan datangnya hukuman bagi mereka, sebagai bentuk pengingkaran dan penolakan mereka. Sehingga mereka mengatakan, “Kapan janji (akan datangnya azab) itu datang, jika kalian benar-benar jujur?”[1]

Allâh Azza wa Jalla memperlambat hal tersebut karena mereka sudah memiliki ajal (batas waktu) masing-masing yang telah ditentukan. “Jika telah datang ajal mereka, maka mereka tidak akan diakhirkan dan tidak pula dimajukan.”[2] Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman,Kelak akan Aku perlihatkan kepada kalian tanda-tanda (azab-Ku), Oleh karena itu, janganlah kalian minta kepada-Ku untuk mendatangkannya dengan segera.” [3]

ARTI KATA (عَجَلٍ) ‘AJALA PADA AYAT DI ATAS
Para ahli tafsîr berselisih pendapat tentang arti ‘ajala (عَجَلٍ) pada ayat di atas. Di antara pendapat-pendapat tersebut adalah sebagai berikut[4] :

  1. Penciptaan Nabi Âdam Alaihissallam yang dipercepat di sore hari Jum’at sebelum terbenam matahari. Diriwayatkan dari Mujâhid bahwasanya dia berkata, “Âdam diciptakan dengan ketergesaannya. Allâh Azza wa Jalla memasukkan rûh ke dalam tubuh Âdam Alaihissallam, kemudian Allâh menghidupkan matanya sebelum menghidupkan badannya yang lain. Âdam pun berkata, ‘Ya Rabku! Sempurnakanlah penciptaanku sebelum terbenam matahari.’.”
  2. Ini sesuai dengan bahasa suku Himyar. (Pendapat ini lemah)
  3. Proses penciptaannya yang cepat dengan lafaz ‘Kun’ (Jadilah!). (Pendapat ini lemah)
  4. Ketergesa-gesaan pada tabiat manusia.  (Inilah pendapat yang lebih kuat insyâ Allâh). Dengan beberapa alasan :
  • Kesesuaianya dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَكَانَ الْاِنْسَانُ عَجُوْلًا

Dan manusia bersifat tergesa-gesa. [al-Isrâ’/17:11]

  • Kesesuaiannya dengan atsar yang diriwayatkan dari as-Sudi, dia berkata, “Ketika ditiupkan rûh di dalam tubuh Âdam. h tersebut pun masuk ke dalam kepalanya kemudian dia bersin. Malaikat berkata kepadanya, ‘Ucapkanlah: Alhamdulillâh!’, Lalu Âdam mengucapkan, ‘Alhamdulillâh’. Allâh berfirman kepadanya, ‘Rabmu telah merahmatimu.’ Ketika h-nya memasuki matanya, dia pun melihat ke buah-buah surga. Ketika h tersebut sampai ke kerongkongannya dia mulai menginginkan makanan. Dia pun melompat sebelum h-nya sampai ke kedua kakinya karena tergesa-gesa menuju buah surga. Demikianlah ketika Allâh berfirman :

خُلِقَ الْإِنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ

“Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa.”

Pendapat pertama dan keempat tidak begitu jauh, karena pada pendapat pertama Nabi Âdam Alaihissallam meminta agar penciptaannya disegerakan. Dan ini termasuk bentuk ketergesa-gesaan. Allâhu a’lam.

TERGESA-GESA ADALAH PENYAKIT MANUSIA
Tergesa-gesa adalah penyakit manusia. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dalam hadits-nya bahwa ketergesa-gesaan berasal dari setan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

التَّأَنِّي مِنَ اللهِ، وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Tidak tergesa-gesa/ketenangan datangnya dari Allâh, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.[5]

Inilah hukum asal dari tergesa-gesa. Semuanya berasal dari bisikan setan. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita menghindarinya kecuali pada perkara yang dibenarkan oleh syariat, seperti: disunnahkan untuk menyegerakan berbuka puasa ketika sudah masuk waktu Maghrib, menyegerakan untuk menikah jika sudah memiliki syahwat dan kemampuan serta tidak menunda-nundanya dan contoh-contoh lainnya.

CONTOH KETERGESA-GESAAN YANG TERCELA
Berikut ini adalah beberapa contoh perbuatan-perbuatan yang mengandung ketergesa-gesaan yang disebutkan di beberapa hadits dan atsar:

1. Tergesa-gesa dalam berdoa dengan mengatakan bahwa Allâh belum menerima doanya, sehingga dia tidak berdoa lagi kepada Allâh.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا يَزَالُ يُسْتَجَابُ لِلْعَبْدِ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ, مَالَمْ يَسْتَعْجِلْ, قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الِاسْتِعْجَالُ؟ قَالَ يَقُولُ: قَدْ دَعَوْتُ وَقَدْ دَعَوْتُ فَلَمْ أَرَ يَسْتَجِيبُ لِي فَيَسْتَحْسِرُ عِنْدَ ذَلِكَ وَيَدَعُ الدُّعَاءَ

“Senantiasa (doa) seorang hamba dikabulkan selama dia tidak memohon suatu dosa, memutus silaturahmi dan tidak tergesa-gesa.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apa arti tergesa-gesa (dalam berdoa)?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang yang berdoa tersebut mengatakan, ‘Saya telah berdoa. Dan saya benar-benar telah berdoa, tetapi Allâh Azza wa Jalla tidak mengabulkan doaku.’ Kemudian dia berhenti berdoa dan meninggalkannya.[6]

2. Tergesa-gesa ketika iqâmah sudah dikumandangkan untuk mendatangi masjid
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا ثُوِّبَ لِلصَّلَاةِ فَلَا تَأْتُوهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا وَعَلَيْكُمْ السَّكِينَةُ, فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا, فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا كَانَ يَعْمِدُ إِلَى الصَّلَاةِ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ

Jika telah dikumandangkan iqâmah shalat, jangankan kalian mendatanginya dengan berlari, tetapi datangilah dengan tenang. Gerakan apa yang kalian dapatkan, maka shalat-lah (mengikuti gerakan itu). Apabila ada gerakan yang terlewat, maka sempurnakanlah. Sesungguhnya seorang dari kalian jika dia bermaksud untuk shalat, maka sesungguhnya dia dalam keadaan shalat.[7]

3. Tergesa-gesa untuk menghabiskan makanan
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَلَا يَعْجَلْ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ وَإِنْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ

Jika seorang dari kalian sedang makan, maka jangan tergesa-gesa sampai dia menuntaskan makannya, meskipun iqâmah telah dikumandangkan.[8]

4. Cepat dalam berbicara, mengajar dan berceramah
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat teratur perkataannya, jelas dan tidak cepat. Para sahabat Radhiyallahu anhum dapat dengan mudah mengerti perkataanya. Oleh karena itu, ‘Âisyah Radhiyallahu anha mengingatkan Abû Hurairah Radhiyallahu anhu ketika berbicara dengan cepat, sebagaimana tercantum pada atsar berikut :

عَنْ عُرْوَةَ قَالَ جَلَسَ أَبُو هُرَيْرَةَ إِلَى جَنْبِ حُجْرَةِ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – وَهِىَ تُصَلِّى فَجَعَلَ يَقُولُ: اسْمَعِىْ يَا رَبَّةَ الْحُجْرَةِ مَرَّتَيْنِ. فَلَمَّا قَضَتْ صَلاَتَهَا, قَالَتْ: أَلاَ تَعْجَبُ إِلَى هَذَا وَحَدِيثِهِ؟ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيُحَدِّثُ الْحَدِيثَ لَوْ شَاءَ الْعَادُّ أَنْ يُحْصِيَهُ أَحْصَاهُ

Dari ‘Urwah bahwasanya Abû Hurairah Radhiyallahu anhu duduk di samping kamar ‘Âisyah Radhiyallahu anha sedangkan pada saat itu ‘Âisyah Radhiyallahu anha sedang shalat. Abû Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Dengarlah wahai pemilik kamar!” sebanyak dua kali. Setelah menyelesaikan shalatnya, ‘Âisyah Radhiyallahu anha berkata, “Tidakkah engkau heran dengan orang itu dan perkataannya. Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara, jika seseorang ingin menghitungnya, niscaya dia akan bisa menghitungnya.”[9]

5. Tergesa-gesa dalam menuntut ilmu dan keinginan melihat atau menunjukkan hasilnya
Menuntut ilmu perlu kesabaran. Waktu setahun atau dua tahun saja tidak cukup untuk mendapatkan ilmu. Ilmu sangatlah luas dan banyak. Oleh karena itu, penuntut ilmu tidak boleh tergesa-gesa dalam melihat hasilnya atau ingin menunjukkan hasil belajarnya ke orang lain, baik melalui ceramah-ceramah atau melalui media cetak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditegur oleh Allâh Azza wa Jalla karena beliau tergesa-gesa dalam menirukan bacaan al-Qur’ân Malaikat Jibril, kata demi kata sebelum Malaikat Jibril selesai membacanya. Tujuannya agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam benar-benar memahami ayat yang sedang diwahyukan kepadanya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabadikannya dalam surat al-Qiyâmah/75 ayat ke-16-19:

لَا تُحَرِّكْ بِهٖ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهٖۗ  ١٦ اِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهٗ وَقُرْاٰنَهٗ ۚ  ١٧ فَاِذَا قَرَأْنٰهُ فَاتَّبِعْ قُرْاٰنَهٗ ۚ  ١٨ ثُمَّ اِنَّ عَلَيْنَا بَيَانَهٗ ۗ  

Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk (membaca) al-Qur’ân karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya adalah tanggungan Kami. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan kamilah penjelasannya. [al-Qiyâmah/75:16-19]

6. Tergesa-gesa dalam memberikan fatwa atau menjawab pertanyaan
Berfatwa bukanlah suatu yang gampang. Oleh karena itu, sebisa mungkin seseorang yang akan berfatwa mempertimbangkan permasalahan yang ditanyakan kepadanya dengan sangat matang. Jika tidak sanggup untuk menjawab pada saat itu, maka janganlah memaksakan diri untuk menjawab. Permasalahan yang ditanyakan tersebut bisa ditunda jawabannya sampai benar-benar yakin, diteliti atau didiskusikan terlebih dahulu dengan orang lain atau ditanyakan lagi kepada yang lebih berilmu.

Imam Mâlik rahimahullah berkata, “Tergesa-gesa dalam berfatwa adalah suatu kebodohan dan celaan.”[10]

Abû Hushain al-Asadi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya salah satu dari kalian telah berani berfatwa pada suatu permasalahan, yang jika permasalahan tersebut dihadapkan pada ‘Umar Radhiyallahu anhu, maka dia akan mengumpulkan Ahlu Badr.”[11]

Abû ‘Utsmân al-Haddâd rahimahullah berkata, “Barang siapa yang tidak tergesa-gesa dan memastikan kebenaran, maka dia mendapatkan kebenaran yang tidak akan didapat oleh shâhibul-badîhah (orang yang menjawab dengan cepat dan spontan).”[12]

7. Tergesa-gesa dalam berdakwah
Dakwah membutuhkan kesabaran yang tinggi. Mengubah orang  yang berbeda pemahaman dengan kita tidaklah semudah membolak-balik telapak tangan. Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla melarang minum khamr (minuman memabukkan) dengan bertahap. Pada awalnya hanya dilarang untuk shalat berjamaah dalam keadaan mabuk, hingga akhirnya diharamkan secara total, baik khamr dalam jumlah sedikit maupun banyak.

Dakwah juga memerlukan ilmu, yaitu: ilmu tentang apa yang didakwahkan, cara berdakwah dan cara menyampaikannya; Ilmu tentang keadaan orang yang didakwahi dan lain sebagainya. Tidak boleh tergesa-gesa untuk menyatakan bahwa kita sudah layak untuk berdiri di atas mimbar atau mengisi kajian.

8. Tergesa dalam takfîr (mengkafirkan), tafsîq (memfasiqkan), tabdi’ (mem-bid’ah-kan), tadhlîl (mengatakan sesat) dan melaknat orang lain.
Masalah-masalah di atas adalah masalah-masalah besar yang harus kita waspadai dan tidak boleh tergesa-gesa untuk mengatakannya dan menjatuhkan vonis terhadap orang lain. Terutama masalah takfîr (mengkafirkan) orang yang secara zhâhir-nya menampakkan keislamannya, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا

Lelaki mana saja yang mengatakan kepada saudaranya (sesama muslim), ‘Wahai kafir!’, maka perkataan itu akan kembali ke salah satu dari keduanya.[13]

Begitu pula masalah melaknat orang lain.

عن عمر بن الخطاب أَنَّ رَجُلا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ، كَانَ اسْمُهُ عَبْدَاللَّهِ ، وَكَانَ يُلَقَّبُ حِمَارًا ، وَكَانَ يُضْحِكُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ، وَكَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَدْ جَلَدَهُ فِى الشَّرَابِ، فَأُتِىَ بِهِ يَوْمًا، فَأَمَرَ بِهِ فَجُلِدَ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ: اللَّهُمَّ الْعَنْهُ مَا أَكْثَرَ مَا يُؤْتَى بِهِ ، فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-: (( لا تَلْعَنُوهُ ، فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ إلا إِنَّهُ يُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ )).

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu bahwasanya ada seorang lelaki di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama ‘Abdullâh. Dia dijuluki dengan Himâr. Dulu dia sering membuat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa. Dulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah men-jild-nya (hukuman dengan pukulan tongkat) lantaran minum (minuman keras). Suatu hari dia dibawa lagi (ke Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lantaran hal yang sama-pen). Berkatalah seseorang dari suatu kaum, “Ya Allâh! Laknatlah dia! Dia sering sekali dibawa lantaran ini.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Janganlah kalian melaknatnya! Demi Allâh! Saya tahu bahwa sebenarnya dia mencintai Allâh dan Rasulnya.” [14]

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengajari umatnya untuk menjadi tukang laknat. Oleh karena itu beliau tidak menerima permintaan para sahabatnya yang tergesa-gesa agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kejelekan pada kaum musyrikin.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ قَالَ إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً

(Diriwayatkan) dari Abû Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata, “Rasûlullâh  diminta (oleh seorang sahabat untuk berdoa), ‘Ya Rasûlullâh ! Berdoalah untuk kebinasaan kaum musyrikin!’. Beliau pun bersabda, ‘Sesungguhnya saya tidak diutus untuk menjadi tukang laknat, akan tetapi, saya diutus sebagai rahmat.’[15]

AKIBAT DARI KETERGESA-GESAAN
Sikap tergesa-gesaan akan mendatangkan penyesalan di kemudian hari. Oleh karena itu, Dzûn Nûn Tsaubân bin Ibrahim[16] pernah berkata, “Empat hal yang memiliki buah, yaitu: tergesa-gesa, kagum pada diri sendiri, keras kepala dan tamak (rakus); Buah dari tergesa-gesa adalah penyesalan; Buah dari kagum pada diri sendiri adalah dibenci oleh orang lain; Buah dari keras kepala adalah kebingungan; Buah dari dari ketamakan adalah kemiskinan.”[17]

Semoga Allâh Azza wa Jalla menghindarkan kita dari hal-hal tersebut.

Kaidah Fiqhiyah yang berhubungan dengan ketergesa-gesaan
Di dalam kaidah fiqhiyah[18] disebutkan satu kaidah berikut :

مَنْ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوقِبَ بِحِرْمَانِهِ

Barang siapa yang tergesa-gesa untuk mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka dia akan dihukum dengan keharamannya (tidak mendapatkannya).

Kaidah ini berlaku untuk orang-orang yang ingin mendapatkan sesuatu, kemudian dia tergesa-gesa untuk mendapatkannya sehingga dia menggunakan cara yang dilarang, maka sebagai ganjarannya dia tidak akan mendapatkan hal tersebut.

Contoh penerapan kaidah ini adalah:

  1. Ahli waris yang membunuh orang yang akan mewariskan harta kepadanya. Jika orang tersebut meninggal dunia, maka si pembunuh ini tidak akan mendapatkan harta warisan tersebut.
  2. Orang yang dengan sengaja mengubah khamr menjadi cuka dengan memberikan zat tambahan pada khamr tersebut, maka cuka tersebut menjadi haram.

OBAT PENYAKIT INI
Obat penyakit ini adalah sabar dan hilm (tenang dan sabar). Orang yang belum bisa bersabar sudah sepantasnya melatih dirinya untuk bisa bersabar. Siapa yang bersungguh-sungguh insyâ Allâh dia akan mendapatkan kesabaran yang diinginkannya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ وَإِنَّمَا الْحُلُمَ بِالتَّحَلُّمِ وَمَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطِهِ وَمَنْ يَتَوَقَّ الشَّرَّ يُوقَهُ

Sesungguhnya ilmu didapatkan dengan belajar dan sesungguhnya hilm (kesabaran dan ketenangan) didapatkan dengan melatihnya. Barangsiapa yang berusaha untuk mendapatkan kebaikan, maka Allâh akan memberikannya. Barangsiapa yang berusaha untuk menghindari keburukan, niscaya akan terhindar darinya.[19]

Yahyâ bin Aktsam pernah bercerita bahwa suatu hari khalîfah Hârun Ar-Rasyîd ingin mengangkat seorang hakim. Orang yang diangkat itu pun berkata, “Sesungguhnya saya tidak layak menjadi hakim dan saya juga tidak faqîh (tidak paham ilmu fiqh)”. Hârun Ar-Rasyîd pun berkata, “Pada dirimu terdapat tiga keutamaan. Engkau memiliki kehormatan. Kehormatan akan menghindarkan orang yang memilikinya dari kerendahan. Engkau memiliki hilm (ketenangan dan kesabaran). Hilm (ketenangan dan kesabaran) akan menghindarkan orang yang memilikinya dari ketergesa-gesaan. Barang siapa yang tidak tergesa-gesa, maka kesalahannya akan sangat sedikit. Engkau selalu bermusyawarah pada semua urusanmu. Barangsiapa yang bermusyawarah, maka akan banyak benarnya. Adapun permasalah fiqh (fikih) kami akan mengumpulkan orang-orang yang telah mempelajarinya bersamamu.

Kemudian Yahya bin Aktsam pun berkata, “Setelah itu dia pun diangkat menjadi hakim dan kami tidak mendapatkan celaan pada dirinya.”[20]

KESIMPULAN

  1. Tergesa-gesa adalah tabi’at buruk manusia yang harus dihindari, kecuali pada perkara-perkara yang dibenarkan oleh syariat kita.
  2. Ketergesa-gesaan berasal dari setan dan orang yang suka tergesa-gesa akan menyesal di kemudian hari.
  3. Orang yang ingin menjauhkan dirinya dari penyakit ini harus bisa bersabar dan tenang atau melatih dirinya untuk bisa bersabar dan tenang.

Demikian. Mudahan bermanfaat. Dan mudah-mudahan Allâh menjauhkan penyakit ini dari dalam diri kita serta memberikan kepada kita kesabaran dan hilm. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Al-Asybâh wan-Nadzhâir. ‘Abdurrahmân bin Abi Bakr As-Suyûthi. Dârul-Kutub Al-‘Ilmiyah.
  2. Al-Mujâlasah wa Jawâhirul-‘ilmi. Abû Bakr Ahmad bin Marwân Ad-Dîwari Al-Mâliki. Bahrain: Jum’iyyah At-Tarbiyah Al-Islâmiyah.
  3. Al-Ushûl Al-‘Âmmah wa Al-Qawâ’id Al-Jâmi’ah lil-Fatâwa Asy-Syar’iyah. Dr. Husain bin Abdil-‘Azîz Alu Syaikh. KSA : Dârut-tauhîd L (Telah diterjemahkan dengan judul ‘KAIDAH-KAIDAH FATWA KONTEMPORER’ oleh Said Yai. Jakarta: Penerbit Darus-Sunnah.)
  4. As-Sunan Al-Kubrâ. Ahmad bin Al-Husain Al-Baihaqi/Al-Jauhar An-Naqi. ‘Alâud-dîn At-Turkumâni. India: Majlis Dâiratil-Ma’ârif.
  5. Jâmi’ Bayânil-ilmi wa Fadhlihi. Ibnu ‘Abdil-Barr. Muassasah Ar-Rayyân.
  6. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  7. Musnad Abi Ya’lâ. Ahmad bin ‘Ali Al-Mûshili. Darul-qiblati.
  8. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  9. Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  10. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] QS. Yûnus/10:48, al-Anbiyâ/21:38,  an-Naml/27:71,  Saba’/34:29, Yâsîn/36:48 dan al-Mulk/67:25.
[2] QS. Yûnus/10:49.
[3] Lihat Tafsîr al-Karîmir-Rahman pada ayat ini.
[4] Lihat Tafsîr ath-Thabari XVIII/441-443, Tafsîr Al-Baghawi V/318-319.
[5] HR. Abu Ya’lâ di Musnadnya IV/206, al-Baihaqi di as-Sunanul Kubrâ X/104  dan yang lainnya. Syaikh al-Albâni berkata di ash-Shahîhah no. 1795, “Isnâdnya hasan.”
[6] HR. Muslim 2735/92
[7] HR. Muslim 602/105
[8] HR. al-Bukhâri, no. 673.
[9] HR. al-Bukhâri no. 3568, Abu Dâwud no. 3653 dan yang lainnya. Lafaz hadits ini adalah milik Abû Dâwud.
[10] Syarhussunnah lil-Baghawi I/306.
[11] Diriwayatkan oleh al-Baihaqi di al-Madkhal ilâ as-Sunanil Kubrâ no. 803 hlm. 343 dan Ibnu ‘Asâkir di Târîkh Madinah Dimasyq (37/411).
[12] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil-Barr di Jâmi’ Bayânilmi wa Fadhlih (II/321)
[13] HR. al-Bukhâri no. 6104 dan Muslim 60/111.
[14] HR. al-Bukhâri no. 6780
[15] HR. Muslim 2599/87
[16] Murid Imam Mâlik (wafat 245 H).
[17] Atsar ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syu’abul-Îman X/495.
[18] Kaidah ini sangat masyhur dan bisa dilihat di buku-buku kaidah-kaidah Fiqhiyah, di antaranya bisa ditemukan di al-Asybâh wan-Nadzhâir karya as-Suyûthi, hlm. 283.
[19] HR Ath-Thabrani di dalam al-Mu’jamul Kabîr no. 1763 dan al-Awsath no. 2663 dan yang lainnya. Syaikh al-Albâni t mengatakan bahwa hadits ini hasan di ash-Shahîhah no. 342.
[20] Lihat al-Mujâlasah wa Jawâhir al-‘Ilmi. Ahmad bin Marwân Ad-Dînawari. III/229.

Ayat Terberat Untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

AYAT TERBERAT UNTUK NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc MA.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَنْ تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Maka tetaplah kamu (pada jalan yang benar), sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah bertaubat bersama kamu. Dan janganlah kalian melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kalian kerjakan (QS Hûd/11: 112)

RINGKASAN TAFSÎR[1]
(Maka tetaplah kamu [pada jalan yang benar]), yaitu beristiqomahlah kamu, (sebagaimana diperintahkan kepadamu) di dalam kitab-Nya, ber‘aqîdahlah yang benar, beramal solehlah dan tinggalkan kebatilan tanpa menyimpang ke kiri ataupun ke kanan dan terus meneruslah dalam keadaan seperti itu sampai kamu wafat. (dan [juga] orang yang telah bertaubat bersama kamu), yaitu para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Mukminin,  agar kalian mendapatkan balasan yang baik kelak di hari Perhitungan (yaumul-hisâb) dan hari Pembalasan (yaumul-jazâ’).

(Dan janganlah kalian melampaui batas), dengan berlebih-lebihan dari batas-batas yang telah ditentukan oleh Allâh Azza wa Jalla , baik di dalam keyakinan maupun amal.

 (Sesungguhnya Dia Maha melihat apa yang kalian kerjakan) Dia (Allâh Azza wa Jalla ) tidak akan pernah lalai terhadap apa yang kalian kerjakan dan Maha mengetahui segala sesuatu yang disembunyi-sembunyikan, meskipun tidak tampak di hadapan manusia.

Ayat Terberat Menurut Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Ayat di ataslah yang menurut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berat untuk dilaksanakan.

Ibnu ‘Abbâs  Radhiyallahu anhuma berkata:

مَا نُزِّلَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ- آيَةً هِيَ أَشَدُّ وَلَا أَشَقُّ مِنْ هذِهِ الآيَةِ عَلَيْهِ، وَلِذلِكَ قَالَ لِأَصْحَابِه حِيْنَ قَالُوْا لَه: لَقَدْ أَسْرَعَ إِلَيْكَ الشَّيْبُ! فَقَالَ : (( شَيَّبَتْنِيْ هُوْدٌ وَأَخْوَاتُهَا )).

Tidaklah ada satu ayat pun yang diturunkan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih berat dan lebih susah daripada ayat ini. Oleh karena itu, ketika beliau ditanya, ‘Betapa cepat engkau beruban’, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Sahabatnya, ‘Yang telah membuatku beruban adalah surat Hûd dan surat-surat semisalnya[2]

Mengapa Ayat Tersebut Dianggap Sangat Berat oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ?
Karena pada ayat tersebut mengandung perintah untuk beristiqomah. Sebenarnya seperti apakah istiqomah yang dimaksudkan, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai merasa sangat berat ketika mendapatkan perintah tersebut? Inilah yang menjadi bagian pembahasan artikel ini, serta penulis menambahkannya dengan sebab-sebab agar bisa beristiqomah, cara termudah untuk beristiqomah, hal-hal yang dapat merusak dan menghalangi sikap istiqomah serta keutamaan orang yang beristiqomah.

Pengertian Istiqomah
Beratnya perintah beristiqomah dapat dimengerti melalui definisi beberapa ulama berikut ini.

  1. Abu Bakr Ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu ketika menafsirkan (tsummas-taqâmû): “Tidak berbuat syirik terhadap Allâh Azza wa Jalla dengan segala apapun.”[3]
  2. ‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu : “Istiqâmah adalah lurus pada ketaatan (melaksanakan perintah) dan menjauhi larangan, serta tidak belok (ke kiri dan ke kanan) seperti beloknya serigala.” [4]
  3. Abul-Qâsim al-Qusyairi rahimahullah : “Istiqâmah adalah suatu derajat yang dengannya segala urusan (agama) menjadi sempurna dan dengannya akan didapatkan kebaikan-kebaikan dan keteraturan.” [5]
  4. An-Nawawi rahimahullah : “Lurus di atas ketaatan sampai diwafatkan dengan keadaan seperti itu.” [6]
  5. Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah : “Menapaki jalan yang lurus, yaitu agama yang lurus, tanpa berbelok-belok ke kanan dan ke kiri. Termasuk di dalamnya adalah mengerjakan seluruh perbuatan taat, secara lahir dan batin dan meninggalkan seluruh larangan seperti itu pula.” [7]

Hakekat Istiqâmah
Dari definisi-definisi (pengertian-pengertian) di atas kita bisa menarik kesimpulan bahwa hakekat istiqâmah meliputi hal-hal berikut:

  1. Mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dan tidak berbuat syirik
  2. Berjalan di atas kebenaran (agama yang haq).
  3. Melaksanakan segala perintah, baik yang wâjib maupun yang sunnah, secara lahir dan batin.
  4. Meninggalkan segala larangan, baik yang haram maupun yang makrû
  5. Teratur dalam mengerjakan ketaatan.
  6. Terus-menerus dalam keadaan seperti itu, tidak belok ke kanan maupun ke kiri sampai ajal menjemput.

Dan sekali lagi sebagai penekanan, tampak jelas sulit dan beratnya beristiqomah yang terwujud dengan melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla secara kontinyu, padahal manusia mengalami pasang-surut keimanan dan menghadapi berbagai macam fitnah duniawi yang sangat berpotensi melunturkan semangat beristiqomah.

Keutamaan Orang yang Beristiqâmah
Keutamaan orang yang bisa ber-istiqâmah sangat banyak sekali. Akan tetapi, secara umum keutamaan  tersebut tercantum pada tiga ayat berikut:

اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلٰۤىِٕكَةُ اَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ ٣٠ نَحْنُ اَوْلِيَاۤؤُكُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِ ۚوَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَشْتَهِيْٓ اَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَدَّعُوْنَ ۗ  ٣١ نُزُلًا مِّنْ غَفُوْرٍ رَّحِيْمٍ ٣٢

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami ialah Allâh” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber-istiqâmah), maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan Jannah yang telah dijanjikan oleh Allâh kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Fushshilat/41:30-32]

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata[8], “…Oleh karena itu, agama (Islam) seluruhnya terkandung dalam firman Allâh[9]: { فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ }  dan firman-Nya[10]: { إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ }

Sungguh besar keutamaan istiqomah!

Sebab-sebab Agar Dapat Mewujudkan Istiqomah
Seseorang bisa ber-istiqâmah karena sebab-sebab sebagai berikut:

1. Taufik dan hidayah dari Allâh Azza wa Jalla
Inilah sebab yang paling utama. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ اَنْ يَّهْدِيَهٗ يَشْرَحْ صَدْرَهٗ لِلْاِسْلَامِۚ وَمَنْ يُّرِدْ اَنْ يُّضِلَّهٗ يَجْعَلْ صَدْرَهٗ ضَيِّقًا حَرَجًا كَاَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِى السَّمَاۤءِۗ

Barangsiapa yang Allâh menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia akan melapangkan dadanya untuk Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh kesesatannya, niscaya Allâh akan menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki langit  [al-An’âm/6:125]

Oleh karena itu, sebisa mungkin kita melakukan berbagai hal yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla agar Allâh Azza wa Jalla  memberikan taufik dan hidayahnya kepada kita.

2. Doa
Allâh Azza wa Jalla mengabulkan doa para hamba-Nya. Oleh karena itu, jika seseorang menginginkan istiqomah, maka ia harus banyak memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar bisa menjadi seorang yang mustaqîm (orang yang beristiqomah). Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku [al-Baqarah/2: 186]

3. Mengikuti manhaj Ahlu Sunnah wal Jamâ’ah
Niat ikhlash dan rajin beribadah saja tidaklah cukup untuk bisa beristiqomah. Seseorang yang ingin ber-istiqâmah harus berjalan di jalan yang haq. Jika tidak demikian, percuma saja dia beristiqomah pada kesesatan yang justru nantinya akan menjerumuskannya ke dalam api neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengabarkan bahwa hanya ada satu kelompok yang senantiasa mengemban kebenarannya, sebagaimana sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِى ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِىَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

Senantiasa ada sekelompok orang di kalangan umatku yang selalu tampak dengan kebenarannya. Orang yang tidak mengacuhkan mereka tidak dapat memberikan mudhârat kepada mereka sampai datang perkara Allâh dan mereka tetap dengan kebenarannya  [11]

4. Sering melakukan proses muhâsabatun nafs (mengintrospeksi diri)
Orang yang ingin beristiqomah harus sering menjalankan proses muhasabatun nafs.  Jika seseorang  tidak menyadari akan hakikat apa yang dilakukannya yang berupa kebaikan dan dosa, maka dia tidak akan mau berubah. Semakin banyak seseorang berintrospeksi, maka semakin banyak pula ia akan menyadari bahwa amalan kebaikan yang dia lakukan belumlah seberapa dan dosa yang dilakukannya sudah sangat banyak dan bertumpuk-tumpuk. ‘Umar Radhiyallahu anhu berkata:

حاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا وَزِنُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْل أَنْ تُوزَنُوا ، فَإنَّهُ أَهْوَنُ عَلَيْكُمْ فِيْ الْحِسَابِ غَدًا، أَنْ تُحَاسَبُوْا أَنْفُسَكُمْ اْليَوْمَ

Introspeksilah diri-diri kalian, sebelum nanti kalian ditunjukkan amalan-amalan kalian (di hari Perhitungan)! Timbang-timbanglah diri kalian, sebelum nanti kalian ditimbang (di hari mizan/penimbangan amal)! Sesungguhnya, mengintrospeksi diri pada saat ini lebih mudah ketimbang nanti ditunjukkan amalan-amalan (di hari Hisab).”[12]

5. Mengerjakan perbuatan baik setelah mengerjakan perbuatan buruk.
Salah satu sebab datangnya istiqomah mengiringi segala keburukan/kejelekan/dosa dengan perbuatan yang baik. Sebagai contoh, jika seseorang pernah mencuri, maka dia harus bertaubat dan mengembalikan harta curiannya itu, kemudian memperbanyak sedekah. Mudah-mudahan dengan bersedekah, dosa-dosanya dapat diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ

Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. [Hûd/11:114]

6. Tidak meninggalkan amalan-amalan kebaikan yang sudah biasa dikerjakan
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mencela orang yang pernah beribadah dengan amalan tertentu kemudian orang tersebut meninggalkannya, sebagaimana diterangkan pada hadîts berikut:

عن عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ -رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- : (( يَا عَبْدَ اللهِ لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ. ))

Diriwayatkan dari ‘Abdullâh bin ‘Amr bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Wahai ‘Abdullâh! Janganlah kamu seperti si Fulan (si Anu), dulu dia mengerjakan shalat malam kemudian dia meninggalkannya.” [13]

Perlu menjadi catatan, bahwa yang menjadi tuntutan adalah kebersinambungan dalam mengerjakan suatu amalan, meskipun amalan itu sedikit, bukan kuantitasnya.

Pentingnya Mujâhadatun-nafs Dalam Menggapai Istiqomah
Istiqomah bukanlah suatu perkara yang mudah diraih. Untuk menggapainya, menjalankan mujâhadatun-nafs tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena memegang peranan penting dalam pembentukan kepribadian yang selalu istiqomah. Mujâhadatun-nafs  adalah proses memaksa, melatih diri dan berjuang sekuat tenaga agar jiwa bisa selalu tunduk dan taat terhadap syariat. Mujâhadatun-nafs  dapat dilakukan dengan harus memperhatikan hal-hal berikut:

1. Harus bertekad kuat untuk merubah diri (al-‘azm) dan bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla
Tanpa tekad yang kuat, ke-istiqâmah-an tidak akan bisa dicapai. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ 

Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya  [Ali ‘Imrân/3:159]

2. Mencintai Allâh dan Rasul-Nya melebihi segala sesuatu
Salah satu cara menumbuhkan tekad untuk beristiqomah adalah dengan terus-menerus mencari sebab agar bisa mencintai Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas segala sesuatu. – Istiqomah sangat erat kaitannya dengan keimananan seseorang. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا, وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ, وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Ada tiga hal yang apabila ketiga hal tersebut berada pada seseorang, maka dia akan merasakan manisnya iman, yaitu: menjadikan kecintaannya kepada Allâh dan Rasul-Nya melebihi kecintaannya kepada segala sesuatu selain keduanya, mencintai seseorang yang dia tidak mencintainya kecuali karena Allâh dan membenci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimana kebenciannya jika dia dilempar ke dalam api [14]

Dengan memiliki rasa cinta yang seperti disebutkan di atas, maka seseorang akan terus berupaya memacu dirinya untuk bisa ber-istiqâmah.

3. Mengatur waktu dan aktivitas keseharian sebaik, sepadat dan seefektif mungkin
Seorang yang ingin beristiqomah harus benar-benar membuat jadwal kegiatannya untuk tiap hari, tiap pekan, tiap bulan dan tiap tahun. Untuk kegiatan harian, contohnya: ketika hendak melatih diri untuk shalat malam (tahajjud), maka ia mesti berusaha untuk tidur lebih awal (tidak lama setelah shalat Isyâ’) dan memasang jam alarm atau sejenisnya untuk dapat membangunkannya pada sepertiga malam terakhir.

Untuk kegiatan tiap pekan, misalnya, menargetkan pada setiap pekan ada satu hari dimana ia harus menyempatkan diri untuk berinfak kepada sekian orang, membantu orang lain dan tetangga.

Untuk kegiatan tahunan, seperti membiasakan diri untuk dapat beri’tikâf di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhân, sehingga dia pun telah merencanakan hari libur (cuti) dari semua aktivitasnya.

4. Melaksanakan ibadah-ibadah sebaik mungkin seolah-olah ibadah tersebut adalah ibadah yang terakhir kali dan ajal akan menjemput
Orang yang ingin beristiqomah harus membiasakan diri ketika mengerjakan suatu ibadah tertentu, dia membayangkan bahwa seolah-olah dia tidak akan hidup lama lagi, sehingga ia akan benar-benar bersungguh-sungguh dalam beribadah dan meningkatkan kualitas ibadahnya.

5. Mengintrospeksi diri atas amalan-amalan baik yang telah ditinggalkannya dan terhadap amalan-amalan buruk yang telah dikerjakannya.
Setelah memasang target-target ibadah dan amalan-amalan, introspeksi diri setiap hari sangat dibutuhkan. Ini dilakukan agar seseorang bisa memperbaiki dirinya.

6. Turut andil dalam dakwah
Setelah Allâh Azza wa Jalla menyebutkan keutamaan orang yang beristiqomah dalam surat Fushshilat yang telah dicantum di atas, Allâh Azza wa Jalla memuji orang-orang yang berdakwah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata: ‘Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.’? [ Fushshilat/41:33]

Ini menunjukkan ada kaitan erat antara pencapaian istiqomah dengan berdakwah.

7. Rela bersabar untuk melatih diri dan mengekang hawa nafsu selama bertahun-tahun
Untuk dapat beristiqomah tidaklah mudah. Kita harus rela mengekang hawa nasu kita dan terus bermujâhadah selama bertahun-tahun. Muhammad bin al-Munkadir rahimahullah berkata:

كَابَدْتُ نَفْسِيْ أَرْبَعِيْنَ سَنَةٍ حَتَّى اسْتَقَمْتُ

Saya mengekang jiwaku selama empat puluh tahun barulah saya bisa beristiqomah  [15]

Hal-hal yang Merusak dan Menghalangi Istiqomah
1. Setan
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قَالَ فَبِمَآ اَغْوَيْتَنِيْ لَاَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيْمَۙ 

Iblis menjawab: ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus [al-A’râf/7:16]

2. Hawa nafsu
3. Lemahnya niat untuk berubah
4. Masyarakat dan keluarga yang rusak dan Islam yang dianggap asing
Masyarakat dan keluarga yang rusak/buruk dapat menghalangi seseorang untuk bisa ber-istiqâmah. Seseorang yang ingin bertobat dan ingin beristiqomah sering kali merasa tidak enak jika menyelisihi masyarakat atau keluarganya yang rusak.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa Islam di akhir zaman akan terlihat asing dalam sabdanya:

 بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana munculnya. Oleh karena itu, beruntunglah orang-orang yang terasingkan [16]

Dan juga sabda beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berikut :

(( طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ ))، فَقِيلَ: مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: (( أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِي أُنَاسِ سُوءٍ كَثِيرٍ، مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ )).

Beruntunglah orang-orang yang asing. Beliau pun ditanya, “Siapakah orang-orang yang asing itu, ya Rasûlullâh?” Beliau pun menjawab, “(Mereka adalah) orang-orang shâlih di antara orang-orang jelek/rusak yang (jumlahnya) banyak. Orang yang menyelisihi mereka lebih banyak daripada orang yang mematuhinya.” [17]

Oleh karena itu, jika seseorang ingin menjalankan Islam dan beristiqamah, pasti akan terlihat asing. Contohnya saja cadar, generasi Salaf tidak berselisih pendapat bahwa cadar itu disyariatkan di dalam Islam, wanita bercadar lebih afdhal dari yang tidak bercadar dan para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan memakai cadar. Pada zaman sekarang, cadar sangat terlihat asing, bahkan sebagian orang awam/tidak berilmu mengidentikkannya dengan terorisme. Parahnya, sebagian orang yang dipandang berilmu di tengah masyarakat mengeluarkan pernyataan serupa.

5. Zaman yang penuh fitnah yang berbeda dengan zaman Salaf
Zaman yang kita jalani sekarang ini sangat berbeda dengan zaman generasi Salaf dahulu. Pada zaman ini, kaum Muslimin akan mendapatkan fitnah yang sangat besar. Jika seseorang ingin menjauhinya, fitnah tersebutlah yang akan datang kepadanya. Ini juga dapat menghalangi seseorang untuk beristiqomah.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ

Akan datang kepada manusia suatu masa, (ketika itu) orang yang bersabar menjalankan agamanya di antara mereka seperti orang yang memegang bara api [18] [19]

6. Tidak adanya orang yang sering menasihati
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memberi nasihat dan petunjuk kepada para sahabatnya, sehingga Allâh Azza wa Jalla mengatakan di dalam al-Qur’ân:

 ۗوَاِنَّكَ لَتَهْدِيْٓ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍۙ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus  [-Syûrâ/42:52]

Tidak adanya seorang penasihat di suatu daerah maka itu adalah suatu musibah yang sangat besar dan bisa menghalangi seseorang untuk beristiqomah. Oleh karena itu, perlu diingatkan kepada pembaca yang di wilayahnya tidak (belum) ada kajian Islam yang shahih untuk segera mendatangkan sang penasihat, atau mendatangi kajian-kajian atau dengan cara lain agar bisa selalu mendengarkan nasehat-nasehat yang baik yang dapat menenangkan dan meneguhkan jiwa di atas kebenaran.

7. Banyak berkecimpung dengan urusan dunia
Banyak berkecimpung dengan urusan dunia juga dapat menghalangi ke-istiqâmah-an. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَآ اِلَّا مَتَاعُ الْغُرُوْرِ 

Dan kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan [Ali ‘Imrân/3:185]

8. Teman yang jelek
Tidak diragukan bahwa teman yang jelek sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang. Oleh karena, pilihlah teman yang baik dan soleh yang bisa mengajak kita untuk bisa beristiqomah.

9. Takut dikatakan sebagai orang yang shaleh, alim, taat atau semisalnya
Ini juga dapat menghalangi seseorang untuk beristiqomah, terutama orang-orang yang memiliki rasa malu tinggi. Komentar masyarakat tidak perlu diperhatikan baik dalam rangka memuji atau mencemooh. Itu semua adalah ujian. Oang yang benar-benar mencintai Allâh Azza wa Jalla  , tidak akan menghiraukan hal tersebut.

10. Putus asa dengan rahmat dan pengampunan Allâh Azza wa Jalla sehingga tidak mau bertobat
Orang yang bergelimang dengan dosa, biasanya terbesik di hatinya, “Bagaimana mungkin aku menjadi seorang yang bisa ber-istiqâmah, sedangkan aku telah bergelimang dengan dosa dan hampir tidak ada kebaikan yang pernah aku perbuat?” Ketahuilah,  Allâh Azza wa Jalla Maha Pengampun dan menerima tobat hamba-hambanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ  ٥٣ وَاَنِيْبُوْٓا اِلٰى رَبِّكُمْ وَاَسْلِمُوْا لَهٗ مِنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُوْنَ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (54) Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu Kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)  [az-Zumar/39:53-54]

Kesimpulan

  1. Ayat yang menurut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat berat untuk dilaksanakan adalah ayat yang mengandung perintah untuk beristiqomah dalam surat Hû
  2. Hakekat istiqomah meliputi hal-hal berikut: berada di atas kebenaran, menjalankan semua perintah, meninggalkan semua larangan, teratur dalam ketaatan dan kebersinambungan dengan keadaan seperti itu sampai akhir hayat.
  3. Seseorang yang ingin beristiqomah harus menempuh cara-cara yang mengantarkan kepadanya.
  4. Mujâhadatun nafs , berperan penting dalam pencapaian istiqomah
  5. Banyak faktor yang mengganggu seorang Muslim untuk beristiqomah. Oleh karena itu, sebisa mungkin seorang Mukmin
  6. Orang yang mencapai derajat istiqomah akan mendapat ganjaran yang sangat besar sebagaimana telah disebutkan. Wallâhu a’lam

Semoga Allâh Azza wa Jalla memudahkan kita meraih nikmat istiqomah sampai akhir hayat nanti. Âmîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIV/1432H/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Digabungkan dan diringkas dari Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm 4/534, Taisîr al-Karîm ar-Rahmân hlm. 390 dan Aisar at-Tafâsir 2/193.
[2] Lihat Tafsîr aL-Qurthubi 9/107. Akhir perkataan Ibnu ‘Abbâs semisal dengan apa yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 3297 dan yang lainnya. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam ash-Shahîhah no. 955.
[3] Lihat Jâmi’ al-‘Ulûm wal-Hikam hal. 235.
[4] Kitab az-Zuhd karya Imam Ahmad hal. 115 dan Ma’âlimut-Tanzîl 4/203.
[5] Lihat Syarh Shahîh Muslim  1/199.
[6] Lihat Syarh Shahîh Muslim  1/199.
[7] Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam hal.236.
[8] Lihat Tharîq Al-Hijratain wa Bab As-Sa’âdatain hal. 73.
[9] Yaitu ayat yang kita bahas ini.
[10] Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka (ber-istiqâmah), tidak ada ketakutan pada diri mereka dan tidak pula mereka bersedih.” (QS Al-Ahqâf: 13)
[11] HR. Muslim no. 5059.
[12] Az-Zuhd wa ar-Raqâ’iq , Ibnul-Mubârak no. 307, al-Mushannaf , Ibnu Abi Syaibah no. 35600
[13] HR.  al-Bukhâri no. 1152.
[14] HR. al-Bukhâri no. 16, dan Muslim 173.
[15] Hilyatul-Auliyâ 3/147
[16] HR. Muslim no. 389
[17] HR. Ahmad no. 6650, dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth
[18] Maksudnya, di tengah malam yang sangat gelap tidak ada yang bisa dijadikan sumber penerangan kecuali bara api. Apabila dia tidak memegangnya, maka dia tidak bisa selamat di jalan yang penuh rintangan, seperti: jalan berduri atau di pegunungan yang penuh dengan tebing. Apabila dia tidak berjalan, bahaya masih juga mengancamnya, seperti: dia akan diserang binatang buas atau yang lainnya. Sehingga tidak ada pilihan lain, kecuali harus berjalan dengan membawa bara api yang nanti akan melukai tangannya.
[19] HR. at-Tirmidzi no. 2260. Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam ash-Shahîhah no. 957.