Monthly Archives: December 2020

Kebatilan Pasti Akan Tersingkir

KEBATILAN PASTI AKAN TERSINGKIR

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا ۚ وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ۚ فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً ۖ وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.[Ar Ra’d/13:17]

Para ulama berselisih pendapat tentang tempat diturunkannya surat Ar Ra’d yang mulia ini. Di antara mereka ada yang mengatakan makkiyah, ada yang mengatakan madaniyah, ada yang mengatakan sebagian besarnya makkiyah kecuali beberapa ayat, dan ada pula yang mengatakan sebagian besarnya madaniyah kecuali beberapa ayat[1]

PENJELASAN BEBERAPA ULAMA TENTANG AYAT DI ATAS
1. Penjelasan al-Hâfizh Ibnu Katsîr rahimahullah
Beliau berkata:[2]
Ayat yang mulia ini mengandung dua perumpamaan, satu untuk menggambarkan kekokohan dan keabadian al haq, dan satu untuk menggambarkan kebinasaan dan kefanaan al bathil. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ

“Allah telah menurunkan air dari langit …”.

 Maksudnya adalah air hujan.

Dan firman-Nya:

فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا

“…maka mengalirlah air itu di lembah-lembah menurut ukurannya…”.

Maksudnya, setiap lembah menampung air hujan tersebut sesuai dengan ukurannya. Jika lembah tersebut besar (luas), maka bisa mampu menampung air dalam jumlah yang banyak. Dan jika lembah tersebut kecil (sempit), maka akan menampung air hujan tersebut sesuai ukurannya. Semua ini, merupakan isyarat terhadap hati manusia dan perbedaannya. Diantara hati manusia, ada yang dapat menampung ilmu yang banyak, dan di antara hati manusia, ada pula yang tidak dapat menampung ilmu dalam kapasitas yang banyak. Bahkan ia sempit untuk menampungnya.

Adapun firman-Nya:

فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَابِيًا

“…maka arus (air) itu membawa buih yang mengambang…”.

Maksudnya; arus air yang mengalir di lembah-lembah tersebut membawa buih-buih yang mengambang di atasnya. Inilah perumpamaan pertama.

Dan firman-Nya:

وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ

“…Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api…”.

Inilah perumpamaan kedua. Yaitu, dari apa-apa yang mereka lebur di dalam api seperti emas atau perak.

Firman-Nya:

ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ

“… untuk membuat perhiasan…”.

Maksudnya, tatkala mereka melebur logam-logam untuk membuat perhiasan dari perunggu atau besi, maka akan mengambanglah sisa-sisa (karat) dari logam tersebut sebagaimana buih-buih tadi mengambang di atas aliran air.

Firman-Nya:

كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ

“…Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil…”.

Maksudnya. apabila keduanya berkumpul, maka sesuatu yang bathil tidak akan bertahan dan abadi. Sebagaimana buih-buih itu tidak akan pernah menetap berada di atas air. Dan sebagaimana sisa-sisa (karat) tidak akan pernah bercampur bersama logam yang asli ketika dilebur dalam api, bahkan akan hilang dan habis.

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاءً

“…Adapun buih itu, maka dia akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya…”.

Maksudnya, tidak dapat dimanfaatkan lagi. Buih tersebut akan berpencar-pencar dan berada di tepi-tepi lembah, atau menyangkut pada pepohonan, atau dihembus oleh angin. Demikian pula sisa-sisa (karat) logam, baik berasal dari emas, perak, perunggu, atau pun besi, maka ia akan hilang dan binasa. Tidak tersisa suatu apapun juga. Yang tersisa hanyalah aliran air atau logam-logam yang dapat dimanfaatkan.

Oleh sebab itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ

“…adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan”.

Juga sebagaimana firman-Nya :

وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ ۖ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. [al-‘Ankabût/29:43].

Sebagian ulama salaf mengatakan : “Jika aku membaca (ayat yang berisi) perumpamaan dalam Al Qur’an, lalu aku tidak memahaminya, aku menangisi diriku sendiri. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

…dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu  [al-‘Ankabût/29:43]

Kemudian, beliau (Imam Ibnu Katsîr rahimahullah ) menjelaskan penafsiran ayat di atas dari ‘Abdullah bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu , dan menjelaskan pula bahwa tafsir serupa diriwayatkan dari Mujâhid, al-Hasan al-Bashri, ‘Athâ’, Qatâdah, dan para ulama Salaf lainnya. Sebagaimana yang juga telah dibawakan sebelum beliau dengan sanad-sanadnya oleh Imam ath-Thabari rahimahullah di dalam tafsirnya.[3]

2. Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
Setelah membawakan ayat di atas, beliau mengatakan :[4]
(Dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memperumpamakan ilmu dengan air yang turun dari langit. Karena dengan ilmu, hati akan hidup, sebagaimana badan akan hidup dengan air. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memperumpamakan hati dengan lembah. Karena hati merupakan tempat ilmu, sebagaimana lembah merupakan tempat air. Maka, di antara hati (manusia), ada yang mampu menampung ilmu yang banyak, sebagaimana di antara lembah-lembah ada yang dapat menampung air yang banyak. Dan di antara hati (manusia), ada yang hanya mampu menampung sedikit ilmu, sebagaimana di antara lembah-lembah ada yang hanya dapat menampung sedikit air.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menjelaskan bahwa pada air tersebut terdapat buih yang mengambang setelah bercampur-baur dengannya. Namun, lama-kelamaan menipis dan menghilang. Dan hal-hal yang masih bermanfaat bagi manusia, ia tetap eksis di bumi. Maka, demikianlah keadaan hati, ia pun dapat tercampuri oleh syahwat dan syubhat. Akan tetapi, tatkala yang tumbuh berkembang dalam hati tersebut adalah al-Haq (kebenaran), maka syahwat dan syubhat pun akan sirna. Dan yang tersisa di dalam hati hanyalah keimanan dan al-Qur’ân yang bermanfaat bagi pemilik hati tersebut dan juga orang lain.

Firman-Nya:

وَمِمَّا يُوقِدُونَ عَلَيْهِ فِي النَّارِ ابْتِغَاءَ حِلْيَةٍ أَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِثْلُهُ ۚ كَذَٰلِكَ يَضْرِبُ اللَّهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ

…Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang bathil…

Penggalan ayat ini, merupakan perumpamaan yang kedua -setelah perumpamaan yang pertama di atas-. Dan ini merupakan perumpamaan dengan api. Perumpamaan pertama menunjukkan kehidupan, dan perumpamaan yang kedua menunjukkan cahaya yang menerangi. Terdapat perumpamaan yang semisal dengan dua perumpaan di atas, yang Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan dalam surat Al-Baqarah/2, ayat 17-19:

 مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَا يُبْصِرُونَ  صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ  أَوْ كَصَيِّبٍ مِنَ السَّمَاءِ فِيهِ ظُلُمَاتٌ وَرَعْدٌ وَبَرْقٌ يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ مِنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ ۚ وَاللَّهُ مُحِيطٌ بِالْكَافِرِينَ

Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya, Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar). Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati, dan Allah meliputi orang-orang yang kafir. .

Maka, adapun orang kafir, sesungguhnya ia berada di dalam kegelapan kekufuran dan kesyirikan. Ia tidak hidup. Seandainya pun ia hidup, kehidupannya bagaikan kehidupan hewan ternak. Sungguh, ia kehilangan kehidupan ruh yang hakiki dan tinggi, yang sebabnya adalah keimanan. Dengan keimanan itulah seseorang dapat merasakan kebahagiaan di dunia dan akherat.

Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para Rasul sebagai perantara antara Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hamba-Nya, dalam menerangkan kepada mereka apa-apa yang bermanfaat dan berbahaya bagi mereka. Para Rasul telah menyempurnakan kehidupan umat mereka masing-masing, baik yang berkaitan dengan kehidupan mereka di dunia, maupun di akherat. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus mereka semua agar mereka mengajak umat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , menerangkan jalan yang dapat menyampaikan umat mereka kepada-Nya, dan menjelaskan keadaan umat mereka setelah sampai kepada-Nya.

3. Penjelasan Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
Beliau -setelah menjelaskan ayat di atas, dengan keterangan yang sangat mirip dan serupa dengan penjelasan gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,- berkata:[5]

Maksud -dari semua penjelasan di atas-, bahwa kebaikan sebuah hati (seseorang), kebahagiaan, dan keberuntungannya bergantung pada dua pokok perumpamaan di atas.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا عَلَّمْنَاهُ الشِّعْرَ وَمَا يَنْبَغِي لَهُ  إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ وَقُرْآنٌ مُبِينٌ  لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ

Dan kami tidak mengajarkan syair kepadanya (Muhammad), dan bersyair itu tidaklah layak baginya, Al Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan Kitab yang memberi penerangan. Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya), dan supaya pastilah (ketetapan azdab) terhadap orang-orang kafir. [Yâsîn/36:69-70].

Melalui ayat di atas,  Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa mengambil manfaat dan peringatan dari al- Qur’ân, hanyalah dapat dilakukan oleh orang yang hidup hatinya. Hal ini seperti (yang ditunjukkan) firman-Nya pada ayat yang lain:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya. [Qâf/50:37].

Dan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu…”. [al-Anfâl/8:24].

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa kehidupan kita hanyalah tergantung pada apa-apa yang Allah dan Rasul-Nya serukan kepada kita, berupa ilmu dan iman. Sehingga dari sini, dapat diketahui bahwa kematian sebuah hati dan kebinasaan adalah dengan sebab hilangnya ilmu dan iman itu (dari hatinya).

HADITS SHAHIH YANG BERKAITAN DENGAN TAFSIR AYAT DI ATAS DAN PENJELASAN ULAMA TERHADAPNYA
1. Hadits Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ، كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضاً، فَكَانَتْ مِنْهَا طَائِفَةٌ طَيِّبَةٌ، قَبِلَتِ الْمَاءَ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيْرَ، وَكَانَ مِنْهَا أَجَادِبُ، أَمْسَكَتِ الْمَاءَ، فَنَفَعَ اللهُ بِهَا النَّاسَ، فَشَرِبُوْا مِنْهَا وَسَقَوْا وَرَعَوْا، وَأَصَابَ طَائِفَةً مِنْهَا أُخْرَى، إِنَّمَا هِيَ قِيْعَانُ، لاَ تُمْسِكُ مَاءً وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِيْ دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ بِمَا بَعَثَنِيَ اللهُ بِهِ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْساً وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أُرْسِلْتُ بِهِ

Sesungguhnya perumpamaan apa-apa yang Allah mengutusku dengannya berupa petunjuk dan ilmu, bagaikan hujan deras yang menimpa bumi. Maka, di antara bumi ada yang baik, menyerap air dan menumbuhkan pepohonan kecil dan rerumputan yang banyak. Dan di antara bagian bumi, ada yang keras (gersang), ia menyerap air. Allah pun memberikan manfaat kepada orang-orang dengannya. Mereka dapat minum darinya, mengambil air darinya, dan menggembalakan (hewan ternak mereka). Dan di antara bumi, ada pula yang bebatuan keras, tidak menyerap air dan tidak pula menumbuhkan pepohonan kecil. Itulah perumpamaan orang yang pandai dalam agama Allah, Allah memberikan manfaat kepadanya dengan apa-apa yang Allah mengutusku dengannya. Maka ia pun mengetahui (petunjuk dan ilmu tersebut) dan mengajarkannya. Dan itulah pula perumpamaan orang yang tidak perhatian sama sekali (terhadap petunjuk dan ilmu tersebut), dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku bawa.[6]

Setelah Imam Ibnul Qayyim rahimahullah  menjelaskan hadits di atas dan membagi manusia menjadi tiga golongan, beliau berkata:[7]
“Hadits yang mulia ini mengandung peringatan bahwa ilmu sangatlah mulia, demikian pula mengajarkannya. Ilmu begitu agung pengaruhnya. Sekaligus mengandung peringatan bahwa orang yang bukan ahlinya akan celaka dan sengsara. Hadits yang mulia ini pun menyebutkan golongan-golongan manusia. Di antara mereka ada yang celaka, dan di antara mereka ada pula yang bahagia. Dan yang bahagia di antara mereka, ada yang senantiasa berlomba-lomba dalam kebaikan, dan ada pula yang pertengahan (dalam kebaikan)”.[8]

Pada hadits ini juga terdapat dalil bahwa kebutuhan hamba akan ilmu seperti kebutuhan mereka kepada hujan, bahkan lebih besar lagi. Dan mereka, jika kehilangan ilmu ini, maka mereka bagaikan bumi yang kehilangan hujan. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Kebutuhan manusia akan ilmu lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman dibutuhkan dalam sehari hanya sekali atau dua kali saja, sedangkan ilmu dibutuhkan sejumlah nafas”.

Kemudian Imam Ibnul Qayyim rahimahullah membawakan ayat ke-17 dari surat Ar Ra’d di atas.

2. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَثَلِيْ وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَاراً، فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيْهَا، وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنْهَا، وَأَنَا آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُوْنَ مِنْ يَدِيْ

Perumpamaan diriku dengan kalian bagaikan seorang yang menyalakan api, lalu mulailah belalang-belalang dan kupu-kupu berjatuhan pada api itu, sedangkan ia selalu mengusirnya (serangga-serangga tersebut) dari api tersebut. Dan aku (selalu berusaha) memegang (menarik) ujung-ujung pakaian kalian agar kalian tidak terjerumus ke dalam neraka, namun kalian (selalu) terlepas dari tanganku[9]

BEBERAPA PELAJARAN DAN FAIDAH[10]

  1. Dianjurkan menyampaikan perumpamaan untuk mendekatkan pemahaman.
  2. Kokohan dan kelanggengan al-Haq (kebenaran), dan kehancuran kebatilan merupakan ketetapan dan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala
  3. Penjelasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan surga bagi orang-orang yang tunduk patuh untuk beriman dan melakukan ketaatan.
  4. Penjelasan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam orang-orang yang tidak mau tunduk patuh

Demikian, mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat menambah ilmu, iman, dan amal shalih kita.

Wallâhu A’lamu bish Shawâb .

Maraji’ & Mashadir:

  1. Al Quran dan terjemahnya, cet Mujamma’ Mâlik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahîh al-Bukhâri, Abu Abdillah Muhammad bin Ismâil bin al Mughîrah al Bukhâri (194-256 H), tahqîq Musthafa Dîb al Bugha, Dâr Ibni Katsir, al Yamâmah, Beirut, Cet III, Th 1407 H/ 1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abul Husain Muslim bin Hajjâj al-Qusyairi an-Naisaburi (204-261 H), tahqîq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Tafsir ath-Thabari (Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân), Abu Ja’far Muhammad bin Jarîr ath Thabari (224-310 H), tahqîq Mahmud Syâkir, Daar Ihyâ at Turâts, Beirut, Cet. I, Th. 1421 H/ 2001 M.
  5. Zâdul Masîr, Abu al Faraj Jamâluddin ‘Abdurrahmân bin ‘Ali bin Muhammad al-Jauzi al Baghdâdi (508-597 H), al Maktab al Islami, Beirut, Cet. III, Th. 1404 H/ 1984 M.
  6. Tafsir Ibnu Katsîr (Tafsir Al Qur’aan Al ‘Azhîm), Abu al Fida’ Ismâil bin Umar bin Katsîr (700-774 H), tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Dâr ath Thayibah, Riyâdh, Cet I, Th 1422 H/2002 M.
  7. Aisarut Tafâsir li Kalâmil ‘Aliyyil Kabîr, Abu Bakar Jabir al Jazâiri, Maktabah al-Ulum wal Hikam, Madinah Munawwarah, KSA, Cet VI, Th 1423 H/ 2003 M.
  8. An Nihâyah Fi Gharîbil Hadîtsi wal Atsar, Imam Majdud Dîn Abi as Sa’âdat al-Mubârak bin Muhammad al-Jazari Ibnu al-Atsîr (544-606 H), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Dârul Ma’rifah, Beirut-Libanon, cet I, th 1422 H/ 2001 M.
  9. Majmû’ul Fatâwa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H), takhrij ‘Aamir Al Jazzâr dan Anwar Al Bâz, Maktabah Al Ubaikan, Riyâdh-KSA, Cet I, Th 1419 H/ 1998 M.
  10. Ighâtsatul Lahfân fî Mashâyidisy Syaithân, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), takhrîj Muhammad Nâshiruddîn al Albâni (1332-1420 H), tahqiq Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al Halabi al Atsari, Dâr Ibn al Jauzi, Dammam, KSA, Cet. I, Th. 1424 H.
  11. Miftâhu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah, Syamsuddin Ibnu Qayyim al Jauziyah (751 H), muraaja’ah Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid (1429 H), tahqiq Ali bin Hasan bin ‘Ali al-Halabi, Dâr Ibn al Qayyim, Riyâdh-KSA, & Dâr Ibn ‘Affân, Kairo-Mesir, Cet. I, Th. 1425 H/ 2004 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Di antara ulama yang mengatakan makkiyah adalah al-Hasan, Sa’îd bin Jubair, Qatâdah, ‘Athâ`. Sementara di antara ulama yang mengatakan madaniyah adalah al-Kalbi, Jâbir bin Zaid. Lihat Zâdul Masîr (4/299).
Adapun ath-Thabari rahimahullah dalam Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân (13/110) berpendapat madaniyah. Dan Ibnu Katsîr t dalam tafsirnya (4/428) berpendapat makkiyah. Wallahu A’lam.
[2] Tafsîrul Qur’ânil ‘Azhîm (4/447).
[3] Lihat Tafsîrul Qur’ânil ‘Azhîm (4/447-448) dan Jâmi’ul Bayân ‘an Ta’wîli Ayil Qur’ân (13/161-165).
[4] Majmu’ul Fatâwa (19/94-95). Lihat pula Majmu’ul Fatâwa (10/766-767), dan Dar`u Ta’ârudhil ‘Aqli Wan Naqli (7/427-428) dan (3/186).
[5] Ighâtsatul Lahfân fî Mashâyidisy Syaithân (1/65).
[6] HR al-Bukhâri (1/42 no. 79), Muslim (4/1787 no. 2282), dan lain-lain.
[7] Miftahu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah (1/248-249).
[8] Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi –hafizhahullah– berkata: “(Hal ini) seperti yang ditunjukkan pada ayat ke-32, dalam surat Fâthir”. Lihat ta’lîq beliau dalam Miftâhu Dâris Sa’âdah, Wa Mansyûru Walâyati Ahlil ‘Ilmi wal Irâdah (1/248).
[9] HR Muslim (4/1790 no. 2285), dan lain-lain. Dan hadits yang semakna dengannya diriwayatkan dari Abu Hurairah z, juga dalam Shahîh Muslim (4/1789 no. 2284).
Lihat penjelasan kosa kata yang asing pada hadits ini dalam An Nihayah fii Gharîbil Hadîtsi Wal Atsar (1/299 dan 337, 2/388).
[10] Di sadur dari Aisarut Tafâsîr li Kalâmil ‘Aliyyil Kabîr (1/601).

Kematian Nûruddin Khalifah Ajaran Ahmadiyah

SUNGGUH MENGENASKAN, KEMATIAN NURUDDIN KHALIFAH PERTAMA AJARAN AHMADIYAH[1]

Pendahuluan
Mirza Ghulâm Ahmad al-Qâdiyani telah membuka pintu fitnah besar, yaitu pengakuan diri sebagai nabi yang melanjutkan dakwah Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dukungan kuat dari kolonialisme dalam bentuk material dan immaterial membuat banyak orang ingin mendekati Si Nabi Palsu ini. Demi mendapatkan limpahan kekayaan duniawi yang telah dinikmati oleh Mirza Ghulâm Ahmad dari penjajah Inggris.

Orang-orang Dekat si Nabi Palsu
Sebenarnya ajaran-ajaran Ahmadiyah merupakan gagasan pemikiran yang digulirkan oleh beberapa individu yang menjadi tangan kanannya. Mereka rela menjual aqidah dan hati nurani mereka dengan kekayaan duniawi dari kolonialisme dengan mendukung gerakan Ahmadiyah. Mirza Ghulâm Ahmad sangat membutuhkan keberadaan dan kontribusi mereka, karena ia bukanlah orang yang cerdas . Ia tidak pernah mempelajari agama Islam dengan baik, terutama bahasa Arab. Syaikh Ihsân Ilâhi Zhahîr rahimahullah menyimpulkan, “Bila kita katakan bahwa melalui tangan merekalah Ahamadiyah terbentuk, maka itu lebih benar dan relevan. Sebab mereka itulah yang mendukung kenabian Ghulâm Ahmad. Dan posisi Ghulâm Ahmad hanyalah selaku corong bagi apa yang mereka sampaikan”.[2]

Orang-orang yang dimaksud adalah Nûruddin, Muhammad Ali, Mahmud Ahmad, putra si Nabi Palsu, Khaujah Kamaluddin, Muhammad Ihsân Mruhi, Yar Muhammad dan ‘Abdullah Timuburi serta Muhammad Shâdiq. Dari deretan delapan nama ini, orang pertama, Nûruddin adalah tokoh yang paling penting dan berjasa besar bagi ajaran Ahmadiyah. Orang inilah yang sedang kita bicarakan.

Nûruddin Sebelum berjumpa Dengan si Nabi Palsu
Pada awalnya, ia hanyalah seorang atheis  yang bergabung dengan kaum atheisme India. Pada dirinya, tertanam sifat ambisius yang besar terhadap kekuasaan dan jabatan. Ia juga suka menonjolkan diri. Manakala mulai mengenal Mirza Ghulâm Ahmad si Nabi Palsu, Nûruddin dapat merasakan kecocokan dengannya. Karena ambisi besarnya dapat tersalurkan melalui tangan Ghulam Ahmad. Putra Ghulâm Ahmad menceritakan dalam Sîratul Mahdi (1/141), “Sesungguhnya yang mulia Syaikh Nûruddin sebelumnya terpengaruh dengan atheisme. Namun, setelah bergabung dengan Yang Mulia Ghulâm Ahmad, pemikiran itu berangsur-angsur hilang”.

Kedudukan Nûruddin

Posisi Nûruddîn sangat penting bagi Ghulam si Nabi Palsu. Tidak ada orang yang menyamai kedudukannya selain Muhammad ‘Ali.

Orang ini memang dikenal pandai. Ia telah mendalami bahasa Arab dan pernah tinggal di Hijaz (Mekah) dalam jangka waktu lama. Penghormatan Mirza Ghulâm Ahmad kepadanya sangat besar sekali. Ini dapat diperhatikan melalui surat-surat yang dikirim si Nabi Palsu kepadanya. Gelar-gelar dan sanjungan tinggi menjadi ciri penyebutan Nûruddin di surat-surat Mirza Ghulâm Ahmad. Sementara si Nabi Palsu menamakan dirinya sebagai khadimnya (pelayannya). Sebagai contoh, Mirza Ghulâm Ahmad menulis kepadanya sebuah surat yang diawali dengan pernyataan:

مولاي المكرم أخي الشيخ الحكيم نور الدين                            سلمه الله تعالى
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
…………………………………..
الخادم
غلام أحمد

Kepada junjunganku yang terhormat, saudaraku, Syaikh yang bijak, Nuruddin. Semoga Allah memberinya keselamatan.
Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh
……….
al-Khadim
Ghulam Ahmad[3]

Inilah kebiasaan Mirza Ghulâm Ahmad kepada Nûruddîn, bakal calon khalifahnya. Apakah masuk akal, seorang nabi menyebut-nyebut muridnya (sahabatnya) dengan bahasa dan gelar tinggi semacam ini?[4]

Salah satu tugas penting yang diemban Nûruddîn adalah melakukan tash-hih (mengoreksi) terhadap tulisan-tulisan karya Ghulâm bersama tokoh-tokoh pertama Ahmadiyah lainnya. Putra kedua si Nabi Palsu pernah secara tidak langsung menceritakan bukti lain tentang kepalsuan kenabian bapaknya. Ia berkata, “Sesungguhnya Mirza Ghulâm Ahmad mengirimkan tulisan-tulisan tangan kepada Nuruddin untuk keperluan koreksi…[5]

Dalam kesempatan lain, dalam kitabnya, Sîratul Mahdi (1/75), Mahmud Ahmad mengatakan pernyataan senada dengan di atas, “Sesungguhnya yang mulia (ayahnya) mengirimkan tulisan-tulisan tangan bakal kitab-kitabnya yang berbahasa Arab kepada Nuruddin dan Ustadz Muhammad Ihsân Amruhi supaya mereka berdua melakukan perbaikan dan mengoreksinya…”. Syaikh Ihsân Ilâhi Zhahîr berkomentar: “Seorang nabi memerlukan koreksian pada tulisannya?!” hal 180[6]

Mengklaim Diri Sebagai Khalifah Pengganti Mirza Ghulâm Ahmad
Pasca kematian si Nabi Palsu, tibalah kesempatan untuk memenuhi ambisi besar yang terpendam. Nûruddîn memproklamirkan diri sebagai khalifah pertama. Ia berkata: “Saya bersumpah dengan nama Allah, bahwa Dia telah menjadikan diriku sebagai khalifahnya. Siapakah yang mampu merebut selendang khalifah dariku?…..Dia berkehendak menjadikan diriku imam dan khalifah kalian. Katakanlah apapun yang kalian inginkan. Setiap tuduhan dan celaan kalian kepadaku, tidaklah kembali kecuali kepada Allah. Karena Dia telah mengangkatnya sebagai khalifah..[7]

Pihak kolonialisme pun setuju dengan dirinya. Sebab, mereka telah menguji dan membuktikan kesetiaan dan kesetiaan Nûruddîn selama ini untuk menjadi pelayan mereka. Meski, dengan mempertaruhkan agama, dan harus berkhianat kepada kaum Muslimin.

Setelah tampuk kekuasaan berada di tangannya, ia pun pernah mengaku kalau posisinya bak posisi Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang meneruskan tongkat estafet dakwah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?![8].

Akhir Hayat yang Mengenaskan
Sepak terjangnya yang buruk menuai balasan dari Allah Azza wa Jalla. Allah menetapkan Nûruddîn mengalami sakit yang berkepanjangan. Sampai kehilangan kemampuan berbicara dan kesadarannya. Akhirnya, ia meninggal dalam kondisi mengenaskan. Sementara anaknya yang masih remaja harus mati oleh racun yang dibubuhkan oleh orang Ahmadiyah. Istrinya lari dengan lelaki lain pasca kematian sang suami.

Tidak hanya ini saja, putri Nûruddîn yang menikah dengan Mahmûd Ahmad, putra si Nabi Palsu. Dan suaminyalah yang ternyata membunuh dua anak Nûruddîn itu. Sementara putranya yang lain, diusir dan dituduh berbuat nifak (ala Ahmadiyah, red)

Penutup
Demikianlah, nasib Nûruddîn, pembesar Ahmadiyah dan keluarganya. Tragis memang, seperti kondisi Mirza Ghulâm Ahmad yang mati di toilet akibat penyakit kolera yang dideritanya. Namun itu belum ada apa-apanya dengan siksa Allah Azza wa Jalladi akhirat kelak atas kelakuan buruknya dalam mendukung Nabi Palsu Mirza Ghulâm Ahmad. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan.

Semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa menaungi kita dengan ilmu dan hidayah-Nya.

Wallahu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diangkat dari al-Qâdiyâniyah, Dirâsât Wa Tahlîl karya Syaikh Ihsân Ilâhi Zhâhir (wafat 1941-1987), Idârah Turjumânis Sunnah Lahore Pakistan tanpa tahun, hal 179-185
[2] Hal. 179
[3] Maktûb Ghulâm Ila Nûruddîn, dalam himpunan kitab Majmûah Makâtiib al-Ghulâm 5/14, no. 2
[4]  Hal. 182
[5]  Koran al-Fadhl, milik Ahmadiyah, 5 Februari 1929 M.
[6]  Hal. 180
[7]  Termaktub dalam sebuah majalah Ahmadiyah 14/234.
[8]  Syaikh Ihsân Ilâhi Zhâhir rahimahullah  berkomentar, “Bagaimana bisa manusia kotor ini mensejajarkan dirinya dengan Abu Bakar Radhiyallahu anhu , insan yang suci?! Hal. 184

Kelompok-Kelompok Ahmadiyah dan Hukum Pernikahan

KELOMPOK AHMADIYAH LAHORIYAH DAN HUKUM MENIKAH DENGAN WANITA MEREKA

Pertanyaan
Saya seorang laki-laki yang berusia 34 tahun, saya telah menikah dengan seorang wanita yang usianya 36 tahun, saya orang sunni, sedangkan istri saya dari kelompok Ahmadiyah Lahoriyah, saya telah menikahinya sejak satu setengah tahun yang lalu, saya sebelumnya tidak banyak mengetahui prihal kelompok tersebut, kecuali bahwa sebagian teman-teman saya berkata kepada saya: “Tidak apa-apa menikahi wanitanya selama dia mengucapkan dua kalimat syahadat dan masih berada pada keyakinannya”. Ia berkata kepada saya: “Tetaplah anda berada pada keyakinan anda, akan tetapi pada akhirnya anda akan mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah”. Sebenarnya kami menghawatirkan masa depan anak-anak kami, mereka akan tumbuh dengan keyakinan yang mana ?. Saya mencintai wanita tersebut dengan sepenuh hati, saya melihat bahwa perceraian bukanlah solusi; karena setiap kami akan sulit sekali mendapatkan pasangan kembali, apalagi pada usia yang mulai senja ini, saya juga tidak menghukumi seseorang yang masih mendirikan shalat dengan menghadap kiblat dengan kekufuran, maka apa nasehat anda? Dan di antara yang membedakan antara Ahmadiyah Lahoriyah dengan Ahmadiyah Qadyaniyah adalah bahwa Ahamadiyah Lahoriyah tidak meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang Nabi, namun mereka meyakini bahwa Mirza adalah tokoh pembaharu yang paling menonjol pada abad 14.

Apakah yang demikian itu menjadi berbeda dari keduanya ?

Jawaban
Alhamdulillah.

Telah disebutkan pada jawaban soal nomor: 4060 tentang rincian akidah Qadyaniyah, dan mereka bukan termasuk umat Islam, yang dapat difahami dari perkataan anda bahwa anda sebenarnya yakin dengan hal ini, namun yang menjadi persoalan anda adalah kelompok Ahmadiyah Lahoriyah.

Sebagaimana diketahui bahwa pendiri Qadyaniyah adalah Mirza Ghulam Ahmad al Qadyani, sepeninggalnya pada tahun 1908 M. dia telah meninggalkan warisan harta dan kedudukan, pengikutnya banyak yang memperebutkan keduanya, akan tetapi pendiri yang sebenarnya dari Ahmadiyah -adalah penjajah Inggris- tidak mengizinkan mereka untuk mengaku-ngaku sebagai Nabi seperti yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad, untuk menjaga penyebaran kelompok tersebut di tengah-tengah umat Islam tanpa ada keraguan dalam diri mereka yang masih awam, akan tetapi hal tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi perbedaan pendapat dengan para ahli waris dari Mirza tentang harta tersebut untuk siapa dan bagaimana pembagiannya ?

Karena hal tersebut maka pada tahun 1914 M. telah terjadi perpecahan di antara mereka hingga menjadi dua kelompok:

Pertama: Ahmadiyah Qadyaniyah.
Tokoh yang berada pada kelompok ini adalah Basyiruddin Mahmud bin Mirza Ghulam, dialah yang mengantikan Nuruddin al Buhairawi sepeninggalnya yang menjadi khalifah pertama dari Mirza Ghulam, inilah yang dimaksud dengan Qadyaniyah secara umum, mereka dikenal dengan sebutan: “Syu’bah Rabwah”, sebuah nama kota baru yang dibangun oleh Basyiruddin, dan mengklaim bahwa nama kota tersebut yang tertera di dalam al Qur’an:

كَمَثَلِ جَنَّةٍۢ بِرَبْوَةٍ

[Al-Baqarah/2:265]

اِلٰى رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ وَّمَعِيْنٍ

[Al-Mu’minun/23:50]

Kedua: Kelompok Lahoriyah
Sedangkan kelompok yang lain dinamakan Ahmadiyah Lahoriyah, mereka menjadikan kota Lahore yang merupakan ibu kota Punjab sebagai pusat kegiatan mereka, kemudian dikenal dengan “Syu’bah Lahor”. Dan yang menjadi pimpinan mereka adalah Muhammad Ali, dia adalah Qadyani yang buruk, dahulu termasuk yang membantu Mirza Ghulam Al Qadyani, mempunyai buku yang terkenal tentang terjemah al Qur’an Karim ke dalam bahasa Inggris, buku tersebut telah dikecam oleh ulama Ahlus Sunnah karena di dalamnya telah disisipkan tentang keyakinan kelompok Qadyaniyah.

Para ulama berbeda pendapat tentang keyakinan Muhammad Ali kepada Mirza Ghulam Ahmad al Qadyani, sebagian mereka berkata: Bahwa dia meyakini Mirza sebagai mujaddid (pembaharu) bukan sebagai Nabi, namun menurut pendapat yang rajih adalah bahwa dia seorang yang nista dan pembuat makar, bahwa sepeninggal Mirza baru dia memproklamirkan tentang keyakinannya agar tidak dianggap menyimpang jauh dari Islam tentang kenabian Mirza. Dan itulah yang terjadi, maka melalui dirinya faham Ahmadiyah mulai berkembang di banyak negara.

Berikut ini ringkasan tentang sempalan dari Qadyaniyah dan keyakinan mereka yang sebenarnya:

Ghalib bin Ali ‘Iwaji –waffaqahullah-

Sempalan Lahoriyah al Qadyaniyah:
Kepala dari sempalan ini adalah Muhammad Ali, dia termasuk generasi awal yang ikut mendirikan Qadyaniyah, dia mempunyai peran yang penting dan kontribusi yang besar dalam memunculkan Mirza Ghulam sebagai Nabi, membantu proses tersebut melalui pemikiran dan buku-bukunya. Dialah orang terakhir yang paling setia kepada Inggris dan menyeru agar mentaati mereka dengan sukarela, mereka pernah mempunyai beberapa catatan tentang Mirza Ghulam dan keluarganya, terkadang ia merasa iri dengan Mirza yang mengaku Nabi karena banyak harta yang mengalir kepadanya dari pengikutnya, maka ia pun berterus terang dengan keadaan Mirza yang sebenarnya mengaku Nabi, namun Mirza pun membantah tuduhan tersebut.

Setelah meninggalnya Mirza yang mengaku Nabi, perbedaan semakin meruncing antara keluarga Mirza yang mengaku Nabi dengan Muhammad Ali, seputar pembagian harta warisan yang banyak dikuasai oleh keluarga Mirza Ghulam, padahal mereka mengetahui yang sebenarnya bahwa kenabian yang mereka buat adalah seperti perusahaan profit yang mana mereka semua (termasuk Muhammad Ali) termasuk di dalamnya. Perbedaan personal tersebut ternyata tidak banyak berpengaruh pada penyempurnaan strategi untuk menggulingkan Islam, khususnya kekuatan yang telah dibangun oleh Mirza Ghulam dan pemikirannya masih menjadi sumber kekuatan, mereka para penjajah masih ingin menyempurnakan jerat-jeratnya demi mencapai tujuannya.

Adapun berkaitan dengan keyakinan Muhammad Ali kepada Mirza Ghulam, apakah dia banyak berbeda dengannya, atau dia mempunyai mabda’ (pemikiran) yang dibisikkan kepadanya, atau dia sepakat dengan Mirza seutuhnya ?. Nampaknya bagi kami yang menonjol adalah sebagaimana pendapat para ulama yang menukil pendapat-pendapatnya bahwa mereka berdua berbeda pendapat pada hal-hal berikut ini:

  1. Sebagian mereka berpendapat bahwa Muhammad Ali yang dipilih oleh Inggris untuk menyempurnakan strategi Qadyaniyah dengan cara tidak berhadapan langsung dengan banyak kelompok umat Islam di India, Pakistan dan lain-lain. Juga menjauhi kontak langsung dengan ulama kaum muslimin yang giat memerani Qadyaniyah dan mengeluarkannya dari agama Islam. Maka kondisinya menuntut Muhammad Ali dan cabang-cabangnya agar mengimbangi kecaman para ulama tersebut dengan tidak meyakini kenabian Mirza Ghulam, tapi hanya menempatkannya sebagai mujaddid (pembaharu) dan mushlih (pembenah); untuk mengundang perhatian banyak orang kepada Qadyaniyah dan untuk menekan kemarahan umat Islam kepada Qayaniyah, maka Muhammad Ali dan cabang-cabangnya menampakkan diri dengan pemikiran ini dengan tujuan untuk memancing orang-orang dan terjebak dalam perangkapnya.
  2. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa Muhammad Ali dan cabangnya sebelumnya meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad tidak mengaku sebagai Nabi, semua yang menyatakan demikian hanya merupakan ungkapan perumpamaan saja, mereka mengakui hal tersebut secara bahasa saja, mereka mengakui realita dan orang-orang Qadyaniyah menganggap mereka sebagai orang munafik; karena mereka berusaha menggabungkan antara aqidah Qadyaniyah dan penisbatan kepada pendiri dan kepalanya dengan persetujuan banyak orang. Sesuai dengan sikap tersebut bahwa Muhammad Ali al Lahore selalu menjuluki Mirza Ghulam Ahmad sebagai mujaddid (pembaharu) abad 14 dan mushlih akbar (pembenah yang agung), selain itu dia juga meyakininya sebagai al Masih yang dijanjikan.

An Nadwi berkata tentang mereka: “Atas dasar itulah kedua kelompok tersebut bertemu”.

  1. Ustadz Mirza Muhammad Salim Akhtar berpendapat dalam bukunya: “Kenapa Saya Meninggalkan Qadyaniyah ?”, menuju pendapat yang lain bahwa beliau berkata setelah melihat perbedaan yang terjadi antara Muhammad Ali dengan jama’ah Rabwah tentang kedudukan khilafah setelah Nuruddin: “Dia mengingkari kenabian Mirza demi meraih kemuliaan di tengah-tengah umat Islam”. Kemudian beliau berkata: “Tidak seorang pun yang mengingkari realita tersebut, bahwa Muhammad Ali telah mengakui kenabian Mirza, pengingkarannya tentang kenabiannya dianggap laksana simpul di angkasa”.

Realitanya:
Pendapat yang mengatakan bahwa cabang Lahore yang dipimpin oleh Muhammad Ali tidak meyakini kenabian Ghulam atas dasar kesadaran adalah pendapat yang sulit diterima; karena sikap dan semua penjelasan mereka menyatakan bahwa mereka meyakini kenabian Mirza Ghulam tidak hanya sekedar mujaddid dan pembenah saja.

Sebagaimana penjelasan-penjelasan Ghulam sendiri tentang kenabiannya tidak bisa diingkari oleh mereka yang berada lebih jauh dari cabang Lahore, lalu bagaimana mungkin mereka tidak mengetahui sama sekali perihal kenabian tersebut ?!

Sebagaimana juga bahwa keyakinan cabang Lahore tersebut tidak mempunyai pondasi apapun kecuali pondasi yang telah dibangun oleh Ghulam Ahmad yang dibantu oleh Muhammad Ali sendiri.

Kebatilan itu pasti akan menyebabkan kontradiksi di antara pengikutnya, Muhammad Ali sendiri yang menjelaskan tentang Ghulam Ahmad: “Kami berkeyakinan bahwa Ghulam Ahmad sebagai al Masih yang dijanjikan, dan al Mahdi yang ditunggu, dia adalah Rasulullah dan Nabi-Nya yang telah diturunkan dengan derajat yang Dia jelaskan sendiri –maksudnya: dia adalah lebih utama dari semua Rasul- sebagaimana juga kami meyakini bahwa tidak ada jalan keselamatan bagi siapa saja yang tidak beriman kepadanya”.

Teks-teks yang lain masih banyak, yang semuanya menjelaskan bahwa cabang tersebut hasilnya tidak berbeda dari gerakan Qadyaniyah pusat yang ada di Qadiyan, dia menipu untuk tidak menampakkan keyakinannya dengan kemunafikan dan menipu orang awam, bahkan dia sampai mewasiatkan kepada pengikutnya di daerah “Marisyis” agar mereka tidak menyebarkan faham bahwa Ghulam Ahmad sebagai Nabi, dan yang tidak meyakini demikian maka dianggap kafir; karena keyakinan bahwa Ghulam sebagai Nabi akan membahayakan penyebaran Qadyaniyah, itu artinya mereka menyebarkan bahwa Ghulam sebagai mujaddid untuk mendekatkan dan menarik perhatian umat Islam kepada mereka.

Dan di antara pendapat cabang ini adalah: “Andai saja Qadyaniyah sebelumnya menampakkan bahwa Ghulam Ahmad bukan seorang Nabi, maka Qadyaniyah akan bisa masuk ke semua penjuru dunia”.

Dengan ini menjadi jelas bahwa sempalan ini lebih lihai dan lebih cerdik dalam menyebarkan Qadyaniyah, sempalan tersebut yang berkesempatan untuk menyebar pada era modern ini sampai pada negara-negara Islam yang terjauh di benua Asia dan Afrika.

Muhammad Ali telah bersungguh-sungguh untuk menawarkan faham Qadyaniyah, dan di antara usahanya yang terpenting adalah: menterjemah al Qur’an al Karim ke bahasa Inggris dengan disisipi pemikiran Qadyaniyah, yang menjadikan banyak orang menjadi korban pemikiran tersebut karena dikira bahwa penerjemahnya adalah seorang muslim, dia juga mengarahkan penafsiran al Qur’an yang membahayakan karena terdapat kedustaan dan kedzaliman dan menyimpang dari para ulama, bahasa Arab dan ijma’; karena dia mentafsiri dengan makna kebatinan, banyak fokus pada pengingkaran terhadap yang ghaib dan kekuasaan Yang Maha Kuasa. Terdapat banyak sekali contoh dalam masalah tersebut, di antaranya adalah:

Firman Allah –Ta’ala- kepada Musa:

1- اضْرِب بِّعَصَاكَ الْحَجَرَ فَانفَجَرَتْ مِنْهُ اثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْناً   البقرة/ 60  

Yaitu ; bahwa Allah menyuruh Nabi Musa untuk berjalan menuju sebuah gunung yang terdapat 12 mata air.

2-وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّورَ  البقرة/ 63

Yaitu ; kalian dahulu berada pada dataran rendah di muka bumi dan berada ditepi gunung yang menghadap kepada kalian.

3- فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُواْ قِرَدَةً خَاسِئِينَ   البقرة/65

Yaitu; hati dan akhlak mereka berubah bentuk.

4- أَنِّي أَخْلُقُ لَكُم مِّنَ الطِّينِ كَهَيْئَةِ الطَّيْرِ فَأَنفُخُ فِيهِ فَيَكُونُ طَيْراً بِإِذْنِ اللّهِ   آل عمران/49

Maksud dari “Ath Thair” adalah isti’arah, adalah orang-orang laki yang mampu mencapai kedudukan yang tinggi di muka bumi dan apa yang berkaitan dengan itu dari akhlak dan yang lainnya, dan terbang menuju Allah dan bersemayam di alam ruh.

5. Maksud dari tangan yang putih yang diberikan kepada Musa adalah haji, tali dan tongkat pada firman Allah:

فَأَلْقَوْا حِبَالَهُمْ وَعِصِيَّهُمْ  الشعراء/44

Yaitu; sarana-sarana dan tipu daya mereka yang dilakukan untuk menjatuhkan upaya Nabi Musa.

Firman Allah –Ta’ala-:

فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَى مَوْتِهِ إِلَّا دَابَّةُ الْأَرْضِ   سبأ/14 الآية

دابة الأرض  : adalah seorang laki-laki yang bernama Rahba’am bin Sulaiman yang menguasai kerajaan sesudahnya, dinamakan دابة الأرض karena jarak pandangannya yang pendek dan tidak melampaui bumi.

المنسأة  : yang berarti tongkat merupakan gambaran tentang lemah dan runtuhnya pemerintahan .

الجن  : adalah masyarakat asing yang tetap berada pada pemerintahan Bani Israil kala itu.

هدهد وسليمان  : ia adalah manusia yang dulunya dinamakan Hud-hud, ia adalah kepala intelejen pada pemerintahannya Nabi Sulaiman.

Dia telah mempermainkan makna dalam al Qur’an Karim dengan tafsir yang lebih cenderung kepada kebatinan, canda dan penuh dengan kedustaan dan khurafat, tafsir tersebut telah diterima oleh umat Islam –terlebih kepada mereka yang belum memahami bahasa Arab– dengan senang hati ; karena mereka tidak mengetahui bahwa tafsir al Qur’an Muhammad Ali dengan bahasa Inggris bertujuan untuk menghancurkan makna dari syari’at Islam dan pemahaman yang benar, Ustadz Nadwi telah menyebutkan dalam bukunya: “Al Qadyani dan Qadyaniyah” tentang contoh bahwa mereka mempermainkan al Qur’an agar menjadi peringatan dan terbebas dari kewajiban (menyampaikan). [Firaq Mu’ashirah Tantasibu ilal Islam: 2/846-851]

Atas dasar inilah maka sempalan kelompok Lahore ini tidak jauh ada perbedaan dengan aslinya, maka hukumnya sama yaitu ; mereka telah keluar dari Islam.

Telah diterbitkan keputusan “Majma’ Fiqhi Islami” yang bersumber dari “Munadzamah al Muktamar Islami” nomor: 4/4/3 tentang Qadyaniyah dan Lahoriyah, yang isinya :
Sedangkan kelompok Lahoriyah mereka itu sama dengan Qadyaniyah dalam hukum yaitu; mereka semua telah murtad meskipun mereka menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai bayangan dari Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-“. [Majalah Majma’/edisi:2. 1/209]

Baca juga jawaban soal nomor: 45525 tentang pengharaman seorang muslim menikah dengan wanita Qadyaniyah.

Atas dasar itulah:
Maka anda tidak boleh tinggal bersama istri anda kecuali dia masuk Islam dan membebaskan diri dari Qadyaniyah, kalau tidak demikian maka hubungan anda dengannya tidak sesuai syari’at, diharamkan bagi anda untuk memiliki rasa ketergantungan kepadanya, tidak ada pilihan lagi bahwa anda harus meninggalkannya yang merupakan kewajiban syar’i, hubungan anda dengannya dirusak oleh aqidahnya yang menyimpang, Allah –Ta’ala- berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمْ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالاً مُبِيناً

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”.[Al-Ahzab/33:36]

Jadi dia antara dua pilihan, masuk Islam yang setelahnya diadakan akad nikah yang baru; karena pernikahan sebelumnya adalah batil, atau dia tetap berada pada keyakinannya maka anda harus berpisah dengannya, dan barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Alah maka Dia akan menggantikannya dengan yang lebih baik.

Wallahu a’lam.

Disalin dari islamqa

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad?

SIAPAKAH MIRZA GHULAM AHMAD?

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim

Tulisan ini kami angat dari Al-Qadiayaniah Dirasat Wa Tahlil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idaratu Turjumani As-Sunnah, Lahore, Pakistan. Meski hanya satu refensi yang kami jadikan pegangan, namun buku yang dikarang oleh Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir ini merupakan buku yang istimewa. Beliau rahimahullah, yang berkebangsaan Pakistan, sangat menguasai dan memahami permasalahan tentang Ahmadiyah sebagaimana tertulis dengan bahasa aslinya, yaitu bahasa Urdu. Rujukan beliau banyak bertumpu pada karya-karya asli Jemaat Ahmadiyah, baik yang dikarang Mirza Ghulam Ahmad atau para penerusnya.

Keluarga Ghulam Ahmad
Dia menceritakan, namaku Ghulam Ahmad. Ayahku Atha Murthada. Bangsaku Mongol[1]. Namun dalam kesempatan lain, ia mengatakan, keluargaku dari Mongol… tapi berdasarkan firman Allah, tampaknya keluargaku berasal dari Persia, dan aku yakin ini. Sebab tidak ada seorang pun yang mengetahui seluk-beluk keluargaku seperti pemberitaan yang datang dari Allah Ta’ala[2]. Dia juga pernah berkata : “Aku membaca beberapa tulisan ayah dan kakek-kakekku, kalau mereka berasal dari suku Mongol, tetapi Allah mewahyukan kepadaku, bahwa keluargaku dari bangsa Persia”[3]. Yang mengherankan, ia juga pernah mengaku sebagai keturunan Fathimah binti Muhammad[4].

Begitulah, banyak versi tentang asal-usul Mirza Ghulam Ahmad yang berasal dari pengakuannya sendiri. Mahabenar Allah dengan firman-Nya.

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا 

Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka menjumpai pertentangan yang banyak di dalamnya” [An-Nisa/4:82]

Setelah itu, ia menceritakan tentang ayahnya : “Ayahku mempunyai kedudukan di kantor pemerintahan. Dia termasuk orang yang dipercaya pemerintah Inggris. Dia pernah membantu pemerintah untuk memberontak penjajah Inggris dengan memberikan bantuan pasukan dan kuda. Namun sesudah itu[5], keluargaku mengalami krisis dan kemunduran, sehingga menjadi petani yang melarat”[6]

Dari keluarga yang tidak jelas garis keturunan lagi melarat, Ghulam dilahirkan. Dia berkisah ; “Aku dilahirkan pada tahun 1839M atau tahun 1840M di akhir masa Sikh di Punjab”[7].

Masa Kecil Ghulam Ahmad dan Pendidikannya
Tatkala mencapai usia tamyiz, ia mulai belajar sharaf, nahwu dan beberapa kitab berbahasa Arab, bahasa Persia dan ilmu pengobatan.

Dia berkata : “Aku belajar Al-Qur’an dan kitab-kitab berbahasa Persia dengan ustadz Fadhl Ilahi. Sedangkan sharaf dan nahwu serta ilmu pengobatan, aku pelajari dari ustadz Fadhl Ahmad’. Hanya saja, sesuai dengan keterangan Mahmud Ahmad, salah seorang anaknya di Koran Al-Fadhl (5 Februari 1929), milik kelompok mereka, sebagian guru yang mengajar Ghulam Ahmad adalah pecandu opium dan ganja.

Selain itu, ia juga sempat mengenyam pembelajaran bahasa Inggris di sebuah madrasah khusus untuk pegawai pemerintah. Satu atau dua buku bahasa Inggris saja yang ia pelajari.

Pendidikan masa kecil yang dijalani Mirza Ghulam Ahmad dengan model seperti ini (baca : yang sangat dangkal) menampakkan pengaruhnya dalam tulisan dan ucapan-ucapannya. Kesalahan-kesalahannya tidak hanya terjadi pada masalah-masalah yang pelik, tetapi juga terlihat pada perkara-perkara yang sederhana. Misalnya, ia pernah berkata : “Sesungguhnya saat Rasulullah dilahirkan, beberapa hari kemudian ayahnya meninggal”[8]. Padahal ayah beliau meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan ibunya.

Contoh kekeliruan lainnya dalam kitabnya, Ainul Ma’rifah, hal. 286, Mirza Ghulam Ahmad menjelaskan, bahwa Rasulullah mempunyai sebelas anak dan semuanya meninggal. Padahal yang benar berjumlah enam orang.

Pada waktu itu, keberanian merupakan ciri khas orang-orang yang mulia (bangsawan). Tetapi orang yang mengaku sebagai “Al-Masih” ini tidak pernah masuk dalam peperangan, tidak belajar ilmu-ilmu keperwiraan, yang dahulu dianggap oleh masyarakat sebagai sebuah kemuliaan dan sikap kesatria.

Penyakit-Penyakit yang Dideritanya
Berbicara tentang penderitaan fisik (baca : penyakit) yang dialaminya sangat banyak. Tangan kanannya patah sehingga untuk mengangkat sebuah teko pun tidak mampu[9]. Dia pernah menderita penyakit TBC dan diobati selama kurang lebih enam bulan[10]. Dia juga pernah mengakui ditimpa dua penyakit. Di bagian atas tubuh, yaitu kepala yang sering pusing dan dibagian bawah, yaitu kencing yang berlebihan[11]. Pusing kepalanya ini sering mengganggunya. Kadang menyebabkannya terjatuh sehingga pingsan. Oleh karena itu, ia sering tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang ia jumpai[12].

Dia juga mengalami gangguan syaraf, ingatan buruk tidak tergambarkan. Dua matanya sangat lemah. Anaknya menceritakan, bahwa Mirza Ghulam Ahmad pernah ingin berphoto bersama murid-muridnya. Pemotret memintanya untuk membuka matanya sedikit saja, agar gambar menjadi baik. Dia pun berusaha dengan susah payah, tetapi gagal[13].

Sebagaimana pengakuannya sendiri di dalam harian Al-Hakam, 31 Oktober 1901M, otaknya juga mengalami kelemahan.

Permulaan Ketenaran dan Dakwahnya
Permulaan ketenarannya dimulai dengan seolah-olah membela Islam. Setelah ia meninggalkan pekerjaan kantornya, ia mulai mempelajari buku-buku India Nasrani, sebab pertentangan dan perdebatan pemikiran begitu santer terjadi antara kaum Muslimin, para pemuka Nasrani dan Hindu. Kebanyakan kaum Muslimin sangat menghormati orang-orang yang menjadi wakil Islam dalam perdebatan tersebut. Segala fasilitas duniawi pun diberikan kepadanya. Ghulam Ahmad berfikir, bahwa pekerjaan itu sangat sederhana dan mudah, mampu mendatangkan materi lebih banyak dari pendapatannya saat bekerja di kantor.

Untuk mewujudkan gagasan yang terlintas dalam benaknya, maka pertama kali yang ia lakukan ialah menyebarkan sebuah pengumuman yang menentang agama Hindu. Berikutnya, ia menulis beberapa artikel di beberapa media massa untuk mematahkan agama Hindu dan Nasrani. Kaum Muslimin pun akhirnya memberikan perhatian kepadanya. Itu terjadi pada tahun 1877-1878M.

Pada gilirannya, ia mengumumkan telah memulai proyek penulisan buku sebanyak lima puluh jilid, berisi bantahan terhadap lontaran-lontaran syubhat yang dilontarkan oleh kaum kuffar terhadap Islam. Oleh karena itu, ia mengharapkan kaum Muslimin mendukung proyek ini secara material. Sebagian besar kaum Muslimin pun tertipu dengan pernyataannya yang palsu, bahwa ia akan mencetak kitab yang berjumlah lima puluh jilid.

Sejak itu pula, ia menceritakan beberapa karomah (hal-hal luar biasa) dan kusyufat tipuan yang ia alami. Sehingga orang-orang awam menilainya sebagai wali Allah, tidak hanya sebagai orang yang berilmu saja. Orang-orang pun bersegera mengirimkan uang-uang mereka yang begitu besar kepadanya guna mencetak kitab yang dimaksud[14].

Kitab pertama yang ia janjikan terbit tahun 1880M, dengan judul Barahin Ahmadiyah. Kitab ini sarat dengan propaganda dan penonjolan karakter penulisnya. Cerita tentang alam ghaib yang berhasil ia ketahui, juga berisi karomah dan kusyufatnya.

Kitab-kitab berikutnya pun bermunculan. Namun, tatkala sampai kepada masyarakat, mereka keheranan, karena mendapatkan isi buku tersebut tidak seperti yang dikatakan penulis pertama kali, yaitu bantahan terhadap agama Hindu dan Nasrani, tetapi justru dipenuhi dengan cerita-cerita tentang karamah dan sanjungan terhadap kolonialis Iggris.

Dari sini, masyarakat kemudian mengetahui, ternyata lelaki ini hanyalah seorang pendusta dan pencuri harta manusia. Kitab yang telah diterbitkan hanya untuk mendapatkan popularitas dan memanfaatkan kaum Muslimin, menguras harta mereka, bukan untuk membela Islam. Apalagi setelah kaum Muslimin menemukan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dalam kitab yang ia terbitkan tersebut.

Banyak para ulama yang mendapat informasi, bahwa lelaki itu, sebenarnya tidak mempunyai keinginan, kecuali untuk membuat sebuah toko semata. Andai ada orang lain yang mampu membayarnya dengan jumlah yang lebih besar, maka ia akan mendukungnya, meskipun dengan melakukan pelanggaran terhadap Islam. Dan memang seperti itulah yang dikatakan oleh para ulama. Sebab, pada waktu itu, penjajah Inggris membutuhkan orang yang dapat memporak-porandakan kekuatan kaum Muslimin. Sehingga sang penjajah ini mencari orang dari kalangan kaum Muslimin untuk diperalat. Tatkala sudah mendapatkannya, kolonial ini akan memanfaatkan semaksimal mungkin. Demikian yang terjadi dengan Mirza Ghulam Ahmad. Oleh karena itu, ia penuhi kitab ketiganya dengan pujian-pujian kepada kolonialis Inggris.

Perhatikan pengakuan dalam kitab ketiganya, tatkala ia menghadapi penentangan dari kaum Muslimin :
“Dia menyatakan, ada sebagian orang dari kalangan kaum Muslimin yang menulis kepadaku, mengapa engkau memuji penjajah Inggris dalam buku ketiga? Mengapa engkau berterima kasih kepada pemerintah Inggris? Sebagian kaum muslimin mencaci-maki dan mecelaku karena sanjungan ini. Hendaknya setiap orang mengetahui, bahwa aku tidak memuji pemerintah Inggris, kecuali berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah”[15].  Ringkasnya, penjajah telah memanfaatkannya dengan memberikan segala yang berharga untuknya karena pengkhianatannya kepada agama dan umat Islam. Persis seperti ayahnya yang dahulu juga berkhianat, tetapi kepada negeri India dan penduduknya.

Pada tahun 1885M, ia memproklamirkan diri sebagai mujaddid dengan mendapat bantuan dan dukungan penuh dari penjajah. Enam tahun berikutnya, tahun 1891M, ia mengklaim diri sebagai Imam Mahdi. Pada tahun itu juga, ia mengaku sebagai Al-Masih. Dan klimaksnya pada tahun 1901M, ia mendeklarasikan statusnya sebagai nabi yang mandiri, dan lebih mulia dari seluruh pada nabi dan rasul.

Sebagian ulama dapat mengetahui keinginannya sebelum ia mengaku sebagai nabi (palsu). Tetapi dengan segera ia mencoba menepisnya dengan berkata : “Aku juga beraqidah Ahlus Sunnah. Aku berkeyakinan Muhammad adalah penutup para nabi. Barangsiapa mengaku sebagai nabi, maka ia kafir, pendusta. Karena aku beriman bahwa risalah itu bermula dari Adam dan berakhir dengan kedatangan Rasulullah Muhammad”[16].

Kemudian dengan bisikan dari penjajah ia mengatakan untuk mengecoh : “Aku bukan nabi, tetapi Allah menjadikannku orang yang diajak bicara (kalim), untuk memperbaharui agama Al-Musthafa (Muhammad)”[17].

Keterangan lain darinya ; “Aku bukan nabi yang menyerupai Muhamamd atau datang dengan ajaran yang baru. Justru yang ada dalam risalahku, aku adalah nabi yang mengikutinya (nabiyyun muttabi)”[18].

Dia juga mengatakan ;” Demi Allah yang ruh-ku berada di genggaman-Nya, Dialah yang mengutusku dan menyebutku sebagai nabi…. Aku akan memperlihatkan kebenaran pengakuanku dengan mukjizat-mukjizat yang jumlahnya tidak kurang dari tiga ratus ribu mukjizat”[19].

Coba perhatikan pernyataan-pernyataannya. Dia betul-betul berusaha mengecoh kaum Muslimin. Padahal sebelumnya, ia mengatakan :”Siapa saja yang mengklaim diri sebagai nabi setelah Muhammad, berarti ia saudara Musailamah Al-Kadzdzab, kafir lagi busuk”[20]. Dia juga mengatakan : “Kami melaknat orang-orang yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad”[21].

Perlu juga disebutkan, kitab yang ia janjikan berjumlah lima puluh jilid, tidak ia selesaikan kecuali lima jilid saja. Sehingga ketika ditanya oleh para donatur, ia menjawab : “Tidak ada bedanya antara angka lima dan lima puluh, kecuali pada nolnya saja”[22].

Cacian-Cacian Mirza Ghulam Ahmad Kepada Seterunya
Dia pernah mengatakan, melalui “wahyu” yang konon diterimanya, bahwa salah seorang seterunya akan mati pada waktu tertentu. Tetapi ternyata, seteru yang ia sebutkan tidak mati. Maka para ulama pun menyanggahnya dengan mengatakan : “Engkau katanya nabi, tidak berbicara kecuali dengan wahyu. Bagaimana mungkin janji Allah tidak tepat?”

Menanggapi bantahan dari para ulama ini, Mirza Ghulam Ahmad bukannya memberi jawaban dengan bukti dan dalil, tetapi justru melontarkan cacian : “Orang-orang yang menentangku, mereka lebih najis dari babi”[23].

Cacian-cacian lain yang keluar dari Mirza Ghulam Ahmad ini sudah sangat keterlaluan. Sebab orang-orang umum saja tidak akan sanggup mengatakannya.

Sang anak, Mahmud Ahmad bin Ghulam pernah mendengar ada orang yang mencaci orang lain dengan sebutan “hai anak haram”, maka ia (Mahmud Ahmad) mengatakan : “Orang seperti ini, pada masa Umar dihukum pidana pukul karena melakukan qadzaf (tuduhan zina). Tetapi sekarang, dapat di dengar seseorang mencela orang lain dengan celaan itu, namun mereka tidak bereaksi. Seolah-olah celaan ini tida ada artinya di mata mereka”[24].

Tetapi ironisnya, ayahnya justru pernah mencela seorang ulama dengan ucapan “hai anak pelacur”[25]. Mengacu kepada pernyataan Mahmud Ahmad, bukankah berarti Mirza Ghulam ini pantas untuk dihukum pukul? Dan ucapan itu tidak hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi sangat sering dilontarkan ayahnya “sang mujaddid akhlak”.

Contoh lainnya, di dalam khutbahnya, ia pernah menyampaikan : “Itu adalah kitab. Akan dilihat oleh setiap muslim dengan penuh kecintaan dan sayang serta ia mendapatkan manfaat darinya. Dia akan menerima dan membenarkan dakwahku, kecuali keturunan-keturunan para pelacur yang telah Allah kunci hati mereka. Mereka tidak akan menerima”[26].

Begitulah contoh akhlak Mirza Ghulam Ahmad. Semoga kita terlindung dari perbuatan tercela.

Komentar Mirza Ghulam Ahmad Terhadap Rasulullah Muhammad.
Banyak orang yang celaka muncul di muka bumi karena mencela para rasul, tetapi tidak banyak yang sekaliber Mirza Ghulam Ahmad dan para pengikutnya, dalam mencela para rasul, “mencuri” kenabian. Allah berfirman.

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا

Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengadakan kedustaan terhadap Allah …” [Al-An’am/6:93]

Dia mengklaim sebagai nabi dan rasul-Nya, seperti yang dilakukan oleh Musailamah dan Al-Aswad An-Ansi. Langkah berikutnya, ia mengaku sebagai orang yang paling utama dari seluruh nabi dan rasul. Sebagaimana ia menyatakan dirinya telah dianugerahi segala yang telah diberikan kepada seluruh para nabi[27]. Dalam pernyataan yang lain, ia mengatakan, sesungguhnya Nabi (Muhammad) mempunyai tiga ribu mukjizat saja. “Sedangkan aku memiliki mukzijat lebih dari satu juta jenis”, kata Ghulam Ahmad”[28].

Di lain tempat, katanya, Islam muncul bagaikan perjalanan hilal (bulan, dari kecil), dan kemudian ditaqdirkan mencapai kesempurnaannya di abad ini menjadi badr (bulan pernama), dengan dalil (menurutnya)…. [29], sebuah tafsiran yang kental nuansa tahrifnya (penyelewengan), layaknya perlakuan kaum Yahudi terhadap Taurat. Sebuah makna yang tidak dikehendaki Allah, tidak pernah disinggung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun terbetik di benak salah seorang sahabat, para imam dan ulama tafsir. Demikian salah satu trik untuk merendahkan kedudukan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Salah seorang juru dakwah mereka, juga tidak ketinggalan ikut membeo merendahkan martabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengatakan : “Sesungguhnya Muhammad pernah sekali datang kepada kami. Pada waktu itu, beliau lebih agung dari bi’tsah yang pertama. Siapa saja yang ingin melihat Muhammad dengan potretnya yang sempurna, hendaknya ia memandang Ghulam Ahmad di Qadian”[30].

Kritik Nabi Palsu terhadap Beberapa Nabi
Mirza Ghulam Ahmad pernah berkomentar tentang Nabi Isa : “Sesungguhnya Isa tidak mampu mengatakan dirinya sebagai orang shalih. Sebab orang-orang mengetahui kalau dia suka minum-minuman keras dan perilakunya tidak baik”.[31]

Komentar miring lainnya, menurutnya, Isa cenderung menyukai para pelacur. Karenanya nenek-neneknya adalah termasuk pelacur[32].

Anehnya, meski perkataan yang keluar dari mulutnya sangat kotor, tetapi ternyata Mirza Ghulam Ahmad “bersabda” dalam hadits palsunya : “Sesungguhnya celaan, makian, bukan perangai orang-orang shidiq. Dan orang yang beriman, bukanlah orang yang suka melaknat[33]

Cacian Mirza Ghulam Ahmad Kepada Para Sahabat
Para sahabat pun tidak lepas dari cercaan yang dilancarkan Ghulam Ahmad. Termasuk penghulu para remaja/pemuda di surga kelak, yaitu Hasan, Husain, juga Abu Bakar dan Umar

Mirza Ghulam Ahmad ini mengataan : “Orang-orang mengatakan aku lebih utama dari Hasan dan Husain. Maka aku jawab, ‘Itu benar. Aku lebih utama dari mereka berdua. Dan Allah akan menunjukkan keutamaan ini”[34].

Salah seorang anaknya dengan congkak berkata : “Dimana kedudukan Abu Bakar dan Umar (tidak ada apa-apanya) bila dibandingkan dengan kedudukan Mirza Ghulam Ahmad? Mereka berdua saja tidak pantas untuk membawa sandalnya”[35].

Tentang Abu Hurairah, Ghulam Ahmad mengatakan : “Abu Hurairah orang yang dungu. Dia tidak memiliki pemahaman yang lurus”[36].

Perhatikan! Padahal ia sendirilah orang yang dungu, lagi bodoh. Lihat pengakuannya : “Sesungguhnya ingatanku sangat buruk. Aku lupa orang-orang yang sering menemuiku”[37].

Kematian Mirza Ghulam Ahmad
Menyaksikan sepak terjangnya yang kian menjadi, maka para ulama saat itu berusaha menasehati Mirza Ghulam Ahmad, agar ia bertaubat dan berhenti menyebarkan dakwahnya yang sesat. Nasihat para ulama ternyata tidak membuahkan hasil. Dia tetap bersikukuh tidak memperdulikan. Akhirnya, para ulama sepakat mengeluarkan fatwa tentang kekufurannya. Di antara para ulama yang sangat kuat menentang dakwah Mirza Ghulam Ahmad, adalah Syaikh Tsanaullah.

Mirza Ghulam Ahmad sangat terusik dengan usaha para ulama yang mengingatkannya. Akhirnya dia mengirimkan surat kepada Syaikh Tsanaullah. Dia meminta agar suratnya ini dimuat dan disebarkan di majalah milik Syaikh Tsanaullah.

Di antara isi suratnya tersebu, Mirza Ghulam Ahmad tidak menerima gelar pendusta, dajjal yang diarahkan kepadanya dari para ulama masa itu. Mirza Ghulam Ahmad menganggap dirinya, tetap sebagai seorang nabi, dan ia menyatakan bahwa para ulama itulah yang pendusta dan penghambat dakwahnya.

Sang nabi palsu ini menutup suratnya dengan do’a sebagai berikut :
Wahai Allah Azza wa Jalla Yang Maha Mengetahui rahasia-rahasia yang tersimpan di hati. Jika aku seorang pendusta, pelaku kerusakan dalam pandangan-Mu, suka membuat kedustaan atas nama-Mu pada waktu siang dan malam hari, maka binasakanlah aku saat Ustadz Tsanaullah masih hidup, dan berilah kegembiraan kepada para pengikutnya dengan sebab kematianku.

Wahai Allah ! Dan jika saya benar, sedangkan Tsanaullah berada di atas kebathilan, pendusta pada tuduhan yang diarahkan kepadaku, maka binasakanlah dia dengan penyakit ganas, seperti tha’un, kolera atau penyakit lainnya, saat aku masih hidup. Amin

Begitulah bunyi do’a Mirza Ghulam Ahmad. Sebuah do’a mubahallah. Dan benarlah, do’a yang ia tulis dalam suratnya tersebut dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla. Yakni 13 bulan lebih sepuluh hari sejak do’anya itu, yaitu pada tanggal 26 bulan Mei 1908M, Mirza Ghulam Ahmad ini dibinasakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan penyakit kolera, yang dia harapkan menimpa Syaikh Tsanaullah. Di akhir hayatnya, saat meregang nyawa, dia sempat mengatakan kepada mertuanya : “Aku terkena penyakit kolera ”. Dan setelah itu, omongannya tidak jelas lagi sampai akhirnya meninggal. Sementara itu, Syaikh Tsanaullah masih hidup sekitar empat puluh tahun setelah kematian Mirza Ghulam Ahmad.

Meski kematian telah menjemput Mirza Ghulam Ahmad, tetapi bukan berarti ajarannya juga ikut mati?. Ternyata kian tersebar di tengah masyarakat. Karenanya, sebagai seorang muslim, hendaklah lebih berhati-hati, agar tidak terjerat dengan berbagai ajaran sesat.

Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran, dan berilah kami kekuatan untuk melakukannya. Ya, Allah. Perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai sebuah kebatilan, dan berilah kami kekuatan untuk menjauhinya.

Maraji’.
Al-Qadiayaniyah Dirasat Wa Tahtil, karya Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, Idarati Turjuman As-Sunnah, Lahore Pakistan, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusu/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad
[2] Hasyiah Al-Arbain, no. 2 hal. 17, karya Ghulam Ahmad
[3] Dhamimah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 77, karya Ghulam Ahmad
[4] Tuhfah Kolart, hal. 29
[5] Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir, penulis kitab Al-Qdiayaniyah, Dirasat Wa Tahtil mengatakan, hal itu kemungkinan lantaran pengkhianatannya kepada penduduk pribumi dan kerjasamanya dengan kekuatan kolonialis yang aniaya lagi kafir. (hal. 103)
[6] Tuhfah Qaishariyah, hal. 16, karya Ghulam Ahmad
[7] Kitab Al-Bariyyah, hal. 134, karya Ghulam Ahmad
[8] Baigham Shulh, hal. 19, karya Ghulam Ahmad
[9] Sirah Al-Mahdi, 1/198
[10] Hayatu Ahmad, 1/79
[11] Haqiqatul Wahyi, hal. 206, karya Ghulam Ahmad
[12] Sirah Al-Mahdi, 1/51 karya anaknya
[13] Sirah Al-Mahdi, 2/77
[14] Majmu’ah I’lanat Ghulam Al-Qadiyani, 1/25
[15] Barahin Ahmadiyah, vol.4
[16] Pernyataan Ghulam Ahmad pada 12 Oktober 1891 yang terdapat dalam kitab Tabligh Risalah, 2/2
[17] Mir-atu Kamalati Al-Islam, hal. 383
[18] Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad
[19] Tatimmah Haqiqati Al-Wahyi, hal. 68, karya Ghulam Ahmad
[20] Anjam Atsim, hal. 28, karya Ghulam Ahmad
[21] Tabligh Risalah, 26/2
[22] Muqaddimah Barahin Ahmadiyah, 5/7, karya Ghulam Ahmad
[23] Najam Atsim, hal. 21, karya Ghulam Ahmad
[24] Khutbah Al-Jum’ah, Mahmud Ahmad bin Ghulam, Koran Al-Fadhl, 13 Februari 1922M
[25] Najim Atsim, hal. 228, karya Ghulam Ahmad
[26] Mir’atu Kamalati Al-Islam, hal. 546, karya Ghulam Ahmad
[27] Durr Tsamin, hal. 287-288, karya Ghulam Ahmad
[28] Tadzkirah Asy-Syahadatain, hal. 72, karya Ghulam Ahmad
[29] Khutbah Al-Hamiyah, hal. 184, karya Ghulam Ahmad
[30] Koran milik Qadiyaniah, Badr, 25 Oktober 1902M
[31] Hasyiyah Sitt Bahin, hal. 172, karya Ghulam Ahmad
[32] Dhamimah Anjam Atsim, Hasyiyah, hal. 7, karya Ghulam Ahmad
[33] Izalatul Auham, hal. 66
[34] I’jaz Ahmadi, hal. 58, karya Ghulam Ahmad
[35] Kitab Al-Mahdi, Pasal 304, hal. 57, karya Muhammad Husain Al-Qadiyani
[36] I’jaz Ahmadi, hal. 140, karya Ghulam Ahmad
[37] Maktubat Ahmadiyah, hal. 21

Kesesatan Ahmadiyah

KESESATAN AHMADIYAH[1]

Problematika yang timbul dari keberadaan penganut ajaran Ahmadiyah di tengah kaum muslimin tetap saja akan mencuat. Seiring dengan agresivitas golongan yang pertama kali muncul di daratan India itu dalam menyebarluaskan pemahaman-pemahaman si Nabi Palsu, antek penjajah Inggris.

Sebagian orang meyakini kalau Ahmadiyah hanya sekedar firqoh (golongan sempalan) dalam Islam. Sebuah golongan yang mempunyai furû (dalam masalah fikih misalnya) yang berbeda dari golongan lainnya. Tidak ada titik perbedaan selain ini. Pendapat demikian ini dipatahkan oleh Syaikh Ihsân Ilâhi Zhâhir rahimahullah. Dalam keterangan beliau, seorang muslim hendaknya tahu betapa besar kesalahan asumsi di atas. Pasalnya, golongan yang juga dikenal nama Qadiyaniah tidak mempunyai hubungan apapun dengan Islam. Hanya saja mereka mengenakan baju Islam untuk mengecoh kaum muslimin.[2] Berikut ini 2 (dua) fakta dari kitab-kitab mereka yang menguatkan kesimpulan tersebut, baik tulisan maupun pernyataan sang Nabi Palsu atau para penerus aqidah sesatnya. Wallahul Hâdi [3]

Seorang Muslim Adalah Orang Kafir Sebelum Memeluk Agama Ahmadiyah
Keterangan di atas tidak mengada-ada. Bila seorang muslim meninggal, maka tidak akan dishalati oleh Ahmadiyyûn, juga tidak boleh dikuburkan di pemakaman mereka. Selain itu pula, pernikahan antara seorang lelaki yang menganut agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan wanita penganut ajaran Nabi Palsu Mirza Ghulam Ahmad (semoga memperoleh hukuman setimpal dari Allah Azza wa Jalla) tidak boleh terjadi. Karena ia dalam pandangan ‘Nabi’ Ghulam Ahmad sudah kafir. Berikut ini penuturan dan pernyataannya: “Orang yang tidak beriman kepadaku, berarti ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”.[4]

Putranya yang meneruskan kedustaan sang ayah, Mahmûd Ahmad menguatkan: “Seorang lelaki menemuiku di sebuah wilayah. Ia menanyakan mengenai berita yang telah beredar bahwa kalian mengkafirkan kaum muslimin yang tidak menganut agama Ahmadiyah. Apakah itu memang benar. Maka saya menjawab, Iya. Tidak diragukan lagi. Kami memang mengkafirkan kalian”. Maka lelaki tersebut merasa aneh dan kaget”.[5]

Anaknya yang lain, Basyîr Ahmad dengan tanpa malu-malu mengatakan: “Setiap orang yang beriman kepada Musa Alaihissallam, tapi tidak beriman kepada Isa Alaihissallam, juga tidak beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia kafir. Begitu pula orang yang tidak beriman kepada Ghulam Ahmad maka dia kafir juga, telah keluar dari Islam. Kami tidak mengatakan ini dari diri kami sendiri. Namun kami mengutip dari Kitabullah “Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya..“(Qs an-Nisâ/4:151)[6]. Di sini bisa dilihat, bagaimana ia tak lupa mencatut dan membajak ayat al-Qur`an untuk kepentingan golongannya yang lebih pantas disebut agama baru Ahmadiyah.

Putra Ghulam pernah juga mengutip pernyataan Nuruddin, pengganti Ghulam yang pertama (Khalifah Ahmadiyah yang pertama setelah kebinaasan Nabi Palsu mereka) : “Sesungguhnya kaum muslimin selain penganut ajaran Qâdiyaniah (Ahmadiyah) masuk dalam kandungan firman Allah  Azza wa Jalla : “Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya”. Kemudian ia membubuhkan catatan (ta’liq) setelah perkataan di atas, bunyinya: “Bagaimana mungkin orang yang mengingkari Musa Alaihissallam menjadi kafir dan terlaknat, yang mengingkari Isa Alaihissallam juga kafir, sementara orang yang mengingkari Ghulam Ahmad tidak kafir. Padahal perkataan kaum mukminin adalah “Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,” . Sementara mereka itu membedakan sikap terhadap para rasul. Oleh karena itu, orang yang mengingkari Ghulam Ahmad pasti orang kafir dan masuk dalam firman Allah : “Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya[7]

Dalam kitab an-Nubuwwah Fil Ilhâm, hasil karya salah satu ulama Ahmadiyah termaktub: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berkata kepadanya (Si Nabi Palsu): “Orang yang mencintai-Ku dan menaati-Ku, wajib atas dirinya mengikutimu dan beriman kepadamu. Kalau tidak, ia belum mencintai-Ku. Bahkan sebaliknya, ia adalah musuh-Ku. Apabila para pengingkar menolak ini, atau bahkan mendustakanmu dan menyakitimu, maka Kami akan membalas mereka dengan balasan yang buruk, dan Kami persiapkan bagi orang-orang kafir itu Jahannam sebagai penjara bagi mereka”. Lalu penulis berkomentar mengenai ilham di atas, bahwa Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan di sini bahwa orang yang mengingkari Ghulam adalah orang kafir dan balasannya Jahannam”.[8]

Demikian cuplikan aqidah mereka tentang kaum muslimin melalui tulisan-tulisan sang Nabi palsu, keturuan dan tokoh agama mereka. Masih banyak aqidah buruk mereka yang lain, yang kian menegaskan kesimpulan di awal tulisan ini bahwa mereka bukan kaum muslimin lagi. Jadi, tinggal menunggu keberanian mereka untuk menyatakan dengan lantang dan keras bahwa mereka bukan kaum muslimin. Dengan ini tensi permusuhan kaum muslimin dengan mereka (mungkin) sedikit banyak akan mereda.[9]

Terpaksa Shalat dengan Kaum Muslimin Karena Takut Terbongkar Jati Dirinya Bukan Muslim
Karena vonis kafir yang mereka arahkan kepada kaum Muslimin, maka mereka tidak memperbolehkan shalat di belakang seorang muslim. Mesti dipastikan terlebih dahulu bahwa sang imam adalah juga penganut agama Ahmadiyah, sebelum mereka ikut serta dalam suatu shalat jamaah. Seandainya mereka ikut serta dalam shalat berjamaah dengan kaum muslimin, itu mereka lakukan sekedar untuk menutupi topeng mereka. Lantas mereka akan mengulangi shalat (ala mereka) di rumah.

Sang Nabi Palsu berkata: “Inilah (keterangan di atas) adalah madzhabku yang sudah jelas. yakni, tidak boleh bagi kalian untuk shalat di belakang selain penganut Ahmadiyah. Dalam kondisi apapun, siapapun imamnya, walaupun nanti memperoleh pujian dari orang-orang. Inilah hukum Allah dan kehendak Allah (?). Orang yang ragu dan sangsi tentang ini termasuk dalam hitungan kaum yang mendustakan. Allah ingin membedakan kalian dari orang lain[10].

Dalam kitab Arbaîn miliknya (hal 34-35), si Nabi palsu berkata: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberiku berita bahwa Dia mengharamkan secara qath’i untuk shalat di belakangan orang yang mendustakanku atau ragu untuk taat kepadaku. Kewajiban kalian adalah mengerjakan shalat di belakang imam-imam kalian… kerjakan apa yang saya perintahkan. apakah kalian ingin amalan kalian terhapus tanpa kalian sadari?”.

Si anak pun tak mau kalah. Dalam masalah yang sama, ia menetapkan: “Tidak boleh shalat di belakang selain penganut Ahmadiyah. Orang-orang terus saja bertanya tentang ini, apakah boleh seorang penganut Ahmadiyah shalat di belakang orang yang bukan Ahmadiyah?. Saya katakanmeski terus kalian bertanya tentang ini kepadaku, maka jawabnya sesungguhnya tidak boleh penganut ajaran Ahmadiyah shalat di belangan orang yang bukan menganut (agama) Ahmadiyah, tidak boleh, tidak boleh”.

Fakta sejarah lain, dengan aktor Khalifah kedua Ahmadiyah, putra Nabi Palsu, Mahmûd Ahmad. Dia sedang mengisahkan perjalanan hajinya ke Mekkah.[11] Katanya: “Saya pergi tahun 1912 M ke Mesir. Dari sana kemudian saya berangkat naik haji. Di Jedah, kakek dari ibu menemuiku. Lantas, kami bersama-sama pergi ke Mekkah. Di hari pertama, saat kami thowaf, waktu shalat datang. Saya berniat keluar (dari Masjidil Haram, red). Namun, pintu keluar sudah terhalangi karenanya kondisi sangat padat dengan jamaah shalat. Selanjutnya, saya akhirnya shalat. Kakekku menyuruh aku untuk shalat. Kami pun shalat. Ketika sampai di rumah, kami kemudian saling berkata: “Ayo, kita kerjakan shalat lagi karena Allah. Sebab, shalat tidak bisa dilaksanakan dan tidak diterima bila dikerjakan di belakang imam yang bukan penganut Ahmadiyah…”(?!)[12]

Tantangan Syaikh Ihsân Ilâhi Zhâhir rahimahullah
Syaikh Ihsaan Ilaahi Zhahir rahimahullah yang sangat menguasai ke-Ahmadiyah-an mengatakan: “Setelah seluruh fakta ini, saya tidak tahu, kenapa mereka masih mengenakan baju Islam dan memperdayai kaum muslimin. Sebab, bila mereka benar-benar memiliki sifat keberanian, mestinya tertuntut untuk memproklamirkan bahwa mereka bukan kaum muslimin dan tidak ada hubungannya dengan kaum muslimin. Tidak menutupi diri dengan nama agama yang lurus ini (Islam). Tapi, seharusnya menyuarakan agama mereka yang berdiri sendiri dan pemahaman mereka yang baru. Seperti yang dilakukan golongan Bahaiyyah yang ‘berani’ berterus-terang menyampaikan maklumat terpisahnya mereka dari seluruh agama yang ada. Ini lebih bermanfaat dan lebih bagi mereka.

Akan tetapi, seperti kami ungkap dalam buku al-Qâdiyâniyah ‘Amîlatul Isti’mâr (Qadiyaniah antek kolonialisme), bahwa tujuan mereka ialah mencoreng muka Islam dan melontarkan keraguan terhadap aqidah kaum muslimin, mengais materi (dari penjajah Inggris), dan melayani kekuasaan penjajah dan mempropagandakan dakwah batil tersebut di benua Afrika dan tempat-tempat lainnya. Hingga Islam mesti menanggung kerugian dan kaum muslimin pun terpedaya karenanya.

Inilah aqidah mereka. Mereka tidak memperbolehkan shalat di belakang kaum muslimin ataupun menyolati kaum muslimin (di luar jamaah Ahmadiyah). Karenanya, ketika pendiri Negara Pakistan meninggal, Muhammad Ali Jinah rahimahullah, sang menteri luar negeri pada zaman itu yang bernama Zhafrullah Khan  tidak menshalati beliau. Sebabnya sangat jelas. Karena Muhammad Ali Jinah rahimahullah menurut pandangannya telah kafir lantaran memegangi petunjuk Muhammad dan membebaskan umat Islam dari cakar-cakar penjajah…”[13]

Penutup
Perkembangan ajaran Ahmadiyah harus diwaspadai setiap muslim. Sebab, pada hakikatnya merupakan usaha permurtadan. Hingga tidak boleh dilihat dengan sebelah mata. Tatkala mereka mengalami kegagalan dalam mendakwahkan agama Ahmadiyah di daratan India, maka mereka membidik benua Eropa dan Afrika. Dan ternyata lebih berhasil dalam memurtadkan kaum muslimin. Faktanya, dalam kurun waktu 70 tahun sejak pertama kali dideklarasikan dan dengan dukungan penuh dari kaum kolonialis, jumlah penganut Ahmadiyah India hanya berkisar pada angka ribuan. Padahal, Jawaharlal Nehru, saat menjabat PM India juga mendukung gerakan permurtadan ini. Karena kaum muslimin di sana mengetahui hakikat busuk Ahmadiyah. Akan tetapi, di benua Afrika dan Eropa, dalam rentang waktu 15 tahun saja, penganut Ahmadiyah berjumlah jutaan. Kata Syaikh Ihsan, penyebabnya ialah, pada waktu itu jumlah dai Islam di sana tidak banyak[14].

Sebagai penutup, kami kutipkan pesan beliau kepada umat Islam: “Usaha untuk melawan Ahmadiyah guna menghentikan ancamannya sudah menjadi kewajiban dalam Islam, politik dan secara individual. Dari kaca mata agama, karena telah mengobrak-abrik ajaran Islam dan menghancurkan rukun-rukunnya. Adapun dari sudut politis, lantaran Ahmadiyah merupakan kepanjangan tangan kekuasaan kolonialis di setiap distrik yang ditempati. Dan, secara individu, telah dilakukan oleh DR. Muhammad Iqbal yang menyanggah pernyataan PM Jawaharlal Nehru yang mendukung ajaran agama Ahmadiyah”.

Semoga Allah Azza wa Jalla melindungi kaum muslimin dari segala fitnah, yang tampak maupun tersembunyi.

Wallahul Musta’an

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diangkat dari al-Qâdiyâniyah,  karya Syaikh Ihsân Ilâhi Zhâhir (1941-1987), Idârah Turjumânis Sunnah Lahore Pakistan tanpa tahun, hal 37-42
[2]  al-Qâdiyâniyah, Dirâsât Wa Tahlîl hal. 37
[3]  Topik tentang Ahmadiyah dan Mirza Ghulam Ahmad pernah diangkat dari sudut yang berbeda dari tulisan di atas pada Majalah as-Sunnah Edisi Khusus Tahun IX (1426H-2005M)
[4]  Diterbitkan dalam Hazhâratul Islâm edisi V tahun 1386 H.
[5]  Anwâr Khilâfât hal. 92
[6] Kalimatul Fashl, Basyîr Ahmad bin Nabi Palsu
[7] Kalimatul Fashl, Basyîr Ahmad hal. 120, 174.
[8] an-Nubuwwah Wal Ilhâm, Muhammad Yûsuf al-Qâdiyâni hal. 40.
[9] Kami tidak sedang ikut serta dalam memprovokasi umat untuk menggayang Ahmadiyah yang eksis di tanah air. Karena, tindakan nahi mungkar mesti memenuhi kaidah-kaidah syariat yang sudah baku. Tidak ditempuh dengan cara-cara serampangan, destruktifatas dan kekerasan atas dasar emosi atau perasaan belaka.
[10] Malfûzhât al-Ghulâm/pernyataan-pernyataan Ghulam yang diterbitkan di Majalah al-Hikam milik Ahmadiyah) tanggal 10 Desember 1904 M.
[11]  Pada gilirannya, penganut Ahmadiyah dilarang memasuki kota suci Mekkah. Karena mereka telah kafir. Red).
[12]  Nukilan dari al-Qâdiyâniyah hal. 39-40
[13]  al-Qâdiyâniyah hal. 42
[14] Lihat al-Qâdiyâniyah hal. 21-22

Ahmadiyah Kelompok Pengekor Nabi Palsu

AHMADIYAH KELOMPOK PENGEKOR NABI PALSU

Apa Itu Ahmadiyah?
Ahmadiyah adalah gerakan yang lahir pada tahun 1900M, yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Inggris di India. Didirikan untuk menjauhkan kaum muslimin dari agama Islam dan dari kewajiban jihad dengan gambaran/bentuk khusus, sehingga tidak lagi melakukan perlawanan terhadap penjajahan dengan nama Islam. Gerakan ini dibangun oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani. Corong gerakan ini adalah “Majalah Al-Adyan” yang diterbitkan dengan bahasa Inggris

Siapakah Mirza Ghulam Ahmad?
Mirza Ghulam Ahmad hidup pada tahun 1839-1908M. Dia dilahirkan di desa Qadian, di wilayah Punjab, India tahun 1839M. Dia tumbuh dari keluarga yang terkenal suka khianat kepada agama dan negara. Begitulah dia tumbuh, mengabdi kepada penjajahan dan senantiasa mentaatinya. Ketika dia mengangkat dirinya menjadi nabi, kaum muslimin bergabung menyibukkan diri dengannya sehingga mengalihkan perhatian dari jihad melawan penjajahan Inggris. Oleh pengikutnya dia dikenal sebagai orang yang suka menghasut/berbohong, banyak penyakit, dan pecandu narkotik.

Pemerintah Inggris banyak berbuat baik kepada mereka. Sehingga dia dan pengikutnya pun memperlihatkan loyalitas kepada pemerintah Inggris.

Di antara yang melawan dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah Syaikh Abdul Wafa’, seorang pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India. Beliau mendebat dan mematahkan hujjah Mirza Ghulam Ahmad, menyingkap keburukan yang disembunyikannya, kekufuran serta penyimpangan pengakuannya.

Ketika Mirza Ghulam Ahmad masih juga belum kembali kepada petunjuk kebenaran, Syaikh Abul Wafa’ mengajaknya ber-mubahalah (berdoa bersama), agar Allah mematikan siapa yang berdusta di antara mereka, dan yang benar tetap hidup. Tidak lama setelah bermubahalah, Mirza Ghulam Ahmad menemui ajalnya tahun 1908M

Pada awalnya Mirza Ghulam Ahmad berdakwah sebagaimana para da’i Islam yang lain, sehingga berkumpul di sekelilingnya orang-orang yang mendukungnya. Selanjutnya dia mengklaim bahwa dirinya adalah seorang mujaddid (pembaharu). Pada tahap berikutnya dia mengklaim dirinya sebagai Mahdi Al-Muntazhar dan Masih Al-Maud. Lalu setelah itu mengaku sebagai nabi dan menyatakan bahwa kenabiannya lebih tinggi dan agung dari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dia mati meninggalkan lebih dari 50 buku, buletin serta artikel hasil karyanya.

Di antara kitab terpenting yang dimilikinya :

  1. Izalatul Auham
  2. I’jaz Ahmadi
  3. Barahin Ahmadiyah
  4. Anwarul Islam
  5. I’jazul Masih
  6. At-Tabligh dan
  7. Tajliat Ilahiah

Pemikiran dan Keyakinan Ahmadiyah

  1. Meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Al-Masih yang dijanjikan.
  2. Meyakini bahwa Allah berpuasa dan melaksanakan shalat, tidur dan mendengkur, menulis dan menyetempel, melakukan kesalahan dan berjimak. Mahatinggi Allah setinggi-tingginya dari apa yang mereka yakini.
  3. Keyakinan Ahmadiyah bahwa tuhan mereka adalah Inggris, karena dia berbicara dengannya menggunakan bahasa Inggris.
  4. Berkeyakinan bahwa Malaikat Jibril datang kepada Mirza Ghulam Ahmad, dan memberikan wahyu dengan diilhamkan sebagaimana Al-Qur’an.
  5. Menghilangkan aqidah/syariat jihad dan memerintahkan untuk mentaati pemerintah Inggris, karena menurut mereka pemerintah Inggris adalah waliyul amri (pemerintah Islam) sebagaimana tuntunan Al-Qur’an.
  6. Seluruh orang Islam menurut mereka kafir sampai mau bergabung dengan Ahmadiyah. Seperti bila ada laki-laki atau perempuan dari golongan Ahmadiyah yang menikah dengan selain pengikut Ahmadiyah, maka dia kafir.
  7. Membolehkan khamer, opium, ganja dan apa saja yang memabukkan.
  8. Mereka meyakini bahwa kenabian tidak ditutup dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi terus ada. Allah mengutus rasul sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Dan Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang paling utama dari para nabi yang lain.
  9. Mereka mengatakan bahwa tidak ada Al-Qur’an selain apa yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad. Dan tidak ada Al-Hadits selain apa yang disampaikan di dalam majelis Mirza Ghulam Ahmad. Serta tidak ada nabi melainkan berada di bawah pengaturan Mirza Ghulam Ahmad.
  10. Meyakini bahwa kitab suci mereka diturunkan (dari langit), bernama Al-Kitab Al-Mubin, bukan Al-Qur’an Al-Karim yang ada di tangan kaum muslimin
  11. Mereka meyakini bahwa Al-Qadian (tempat awal gerakan ini) sama dengan Madinah Al-Munawarah dan Mekkah Al-Mukarramah ; bahkan lebih utama dari kedua tanah suci itu, dan suci tanahnya serta merupakan kiblat mereka dan kesanalah mereka berhaji.
  12. Mereka meyakini bahwa mereka adalah pemeluk agama baru yang indenpenden, dengan syarat yang indenpenden pula, seluruh teman-teman Mirza Ghulam Ahmad sama dengan sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akar Pemikiran dan Keyakian Ahmadiyah

  1. Bermula dari gerakan orientalis bawah tanah yang dilakukan oleh Sayyid Ahmad Khan yang menyebarkan pemikiran-pemikiran menyimpang ; yang secara tidak langsung telah membuka jalan bagi munculnya gerakan Ahmadiyah.
  2. Inggris menggunakan kesempatan ini dan membuat gerakan Ahmadiyah, dengan memilih untuk gerakan ini seorang lelaki pekerja dari keluaga bangsawan.
  3. Pada tahun 1953M, terjadilah gerakan sosial nasional di Pakistan menuntut diberhentikannya Zhafrillah Khan dari jabatannya sebagai menteri luar negeri. Gerakan itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu umat muslim, termasuk pengikut kelompok Ahmadiyah, dan berhasil menurunkan Zhafrillah Khan dari jabatannya.
  4. Pada bulan Rabiul Awwal 1394H, bertepatan dengan bulan April 1974M dilakukan muktamar besar oleh Rabhithah Alam Islami di Mekkah Al-Mukarramah yang dihadiri oleh tokoh-tokoh lembaga-lembaga Islam seluruh dunia. Hasil muktamar memutuskan “Kufurnya kelompok ini dan keluar dari Islam. Meminta kepada kaum muslimin berhati-hati terhadap bahaya kelompok ini dan tidak bermu’amalah dengan pengikut Ahmadiyah, serta tidak menguburkan pengikut kelompok ini di pekuburan kaum Muslimin”.
  5. Majelis Rakyat (Parlemen) Pakistan melakukan debat dengan gembong kelompok Ahmadiyah bernama Nasir Ahmad. Debat ini berlangsung sampai mendekati 30 jam. Nasir Ahmad menyerah/tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, dan tersingkaplah kedok kufurnya kelompok ini. Maka majelis parlemen mengeluarkan keputusan bahwa kelompok ini lepas dari agama Islam.

Hal-hal yang Mewajibkan Kafirnya Mirza Ghulam Ahmad

  1. Pengakuannya sebagai nabi
  2. Menghapus kewajiban jihad dan mengabdi kepada penjajah.
  3. Meniadakan berhaji ke Mekkah dan menggantinya dengan berhaji ke Qadian.
  4. Penyerupaan yang dilakukannya terhadap Allah dengan manusia
  5. Kepercayaannya terhadap keyakinan tanasukh (menitisnya ruh) dan hulul (bersatunya manusia dengan tuhan).
  6. Penisbatannya bahwa Allah memiliki anak, serta klaimnya bahwa dia adalah anak tuhan
  7. Pengingkarannya terhadap ditutupnya kenabian oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan membuka pintu bagi siapa saja yang menginginkannya.

Penyebaran dan Aktifitas Ahmadiyah

  1. Penganut aliran Ahmadiyah kebanyakan hidup di India dan Pakistan dan sebagian kecilnya di Israel dan wilayah Arab. Mereka senantiasa membantu penjajah agar dapat membentuk/membangun sebuah markas di setiap negara di mana mereka berada.
  2. Ahmadiyah memiliki pekerjaan besar di Afrika dan pada sebagian negara-negara Barat. Di Afrika saja mereka beranggotakan kurang lebih 5000 mursyid dan da’i yang khusus merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah. Dan aktifitas mereka secara luas memperjelas bantuan/dukungan mereka terhadap penjajahan.
  3. Keadaan kelompok Ahmadiyah yang sedemikian, ditambah perlakuan pemerintah Inggris yang memanjakan mereka, memudahkan para pengikut kelompok ini bekerja menjadi pegawai di berbagai instansi pemerintahan di berbagai negara, di perusahaan-perusahaan dan persekutuan-persekutuan dagang. Dari hasil kerja mereka itu dikumpulkanlah sejumlah dana untuk membiayai dinas rahasia yang mereka miliki
  4. Dalam menjalankan misi, mereka merekrut manusia kepada kelompok Ahmadiyah dengan segala cara, khsusnya media massa. Mereka adalah orang-orang yang berwawasan dan banyak memiliki orang pandai, insinyur dan dokter. Di Inggris terdapat stasiun pemancar TV dengan nama “TV Islami” yang dikelola oleh penganut kelompok Ahmadiyah.

Pemimpin-Pemimpin Ahmadiyah

  1. Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Mirza Ghulam Ahmad bernama Nuruddin. Pemerintah Inggris menyerahkan kepemimpinan Ahmadiyah kepadanya dan diikuti para pendukungnya. Di antara tulisannya berjudul “Fashlb Al-Khithab”.
  2. Pemimpin lainnya adalah Muhammad Ali dan Khaujah Kamaluddin. Amir Ahmadiyah di Lahore. Keduanya adalah corong dan ahli debat kelompok Ahmadiyah. Muhammad Ali telah menulis terjemah Al-Qur’an dengan perubahan transkripnya ke dalam bahasa Inggris. Tulisannya yang lain. Haqiqat Al-Ikhtilaf An-Nubuwah Fi Al-Islam dan Ad-Din Al-Islami.

Khaujah Kamaluddin menulis kitab yang berjudul Matsal Al-A’la Fi Al-Anbiya serta kitab-kitab lain.

Jamaah Ahmadiyah Lahore ini berpandangan bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid. Tetapi yang berpandangan seperti ini dan yang tidak, mereka sama saja saling mengadopsi satu sama lain.

  1. Muhammad Shadiq, mufti kelompok Ahmadiyah. Di antara tulisannya berjudul Khatam An-Nabiyyin.
  2. Basyir Ahmad bin Ghulam, pemimpin pengganti kedua setelah Mirza Ghulam Ahmad. Di antara tulisannya berjudul Anwar Al-Khilafah, Tuhfat Al-Muluk, Haqiqat An-Nubuwwah.
  3. Dzhafrilah Khan, menteri luar negeri Pakistan. Dia memiliki andil besar dalam menolong kelompok sesat ini, dengan memberikan tempat luas di daerah Punjab sebagai markas besar Ahmadiyah sedunia, dengan nama Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang diadopsi dari ayat Al-Qur’an.

وَّاٰوَيْنٰهُمَآ اِلٰى رَبْوَةٍ ذَاتِ قَرَارٍ وَّمَعِيْنٍ

Dan Kami melindungi mereka di suatu Robwah Isti’aroh (tanah tinggi yang datar) yang banyak terdapat padang-padang rumput dan sumber-sumber air bersih yang mengalir” [Al-Mukminun/23:50]

Kesimpulan.
Ahmadiyah adalah kelompok sesat yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Aqidah (keyakinan) mereka berbeda dengan keyakinan agama Islam dalam segala hal. Kaum Muslimin perlu diperingatkan atas aktifitas mereka, setelah para ulama Islam memfatwakan bahwa kelompok ini kuffur.

Maraji’.

  1. Al-Mausu’ah Al-Muyassarah Fi Al-Adyan Wa Al-Madzahib Wa Al-Ahzab Al-mu’ashirah, oleh DR Mani’ Ibnu Hammad al-Jahani
  2. Tabshir Al-Adhan bi Ba’di Al-Madzahib wa Al-Adyan, oleh Muhammad As-Sabi’i

[Disusun dan dialih bahasakan oleh Abu Asiah. Disalin dari Majalah Fatawa Vol. 06. Th. II 1425H/2004M., Alamat Redaksi Islamic Center Bin Baz, Karanggayam, Sitimulyo, Piyungan, Bantul – Yogyakarta]

Isa al-Masîh Alaihissallam, Bukan Tuhan Juga Bukan Anak Tuhan

ISA AL-MASIH ALAIHISSALLAM, BUKAN TUHAN JUGA BUKAN ANAK TUHAN

Oleh
Ustadz Muhammad Ashim, Lc

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ ۖفَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا خَيْرًا لَّكُمْ ۗ اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗ وَلَدٌ ۘ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar. Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak. Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara [an-Nisâ/4:171]

PENJELASAN AYAT
Ayat ini Untuk Kaum Nasrani

يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ وَلَا تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ اِلَّا الْحَقَّۗ

Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar.

Pada permulaan ayat ini, Allâh Azza wa Jalla memperingatkan Ahli Kitab dari perbuatan ghuluw dalam beragama, tindakan yang merupakan pangkal dari berbagai kesesatan, kerusakan dan  kekufuran serta kesyirikan. Makna asal ghuluw, melampaui batas-batas yang telah ditentukan. Dengan demikian yang dimaksud dengan ghuluw dalam beragama yaitu bersikap berlebihan dengan melampaui batasan yang telah ditetapkan oleh syariat dalam suatu perkara agama dengan melakukan hal-hal yang tidak masyru’[1]

Perbuatan ghuluw yang  terlarang bagi mereka diterangkan pada ayat kelanjutannya yaitu, ‘janganlah kamu mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar’. Maksudnya, janganlah kalian mengatakan Allâh memiliki sekutu, anak atau istri[2].

Berdasarkan pendapat Jumhur Ulama tafsir [3], larangan pada ayat di atas tertuju pada kaum Nasrani, meskipun kaum Yahudi pun tidak lepas dari larangan ini karena telah mengatakan Uzair adalah putra Allâh .  Mereka (kaum Nasrani) telah melampaui batas dalam memuji dan mengagungkan Isa dengan mengkultuskan dan menuhankannya, memposisikan Isa di atas kedudukan nubbuwah dan risalah (sebagai nabi dan rasul) menuju maqam (kedudukan) rubûbiyah (penguasa alam) yang hanya pantas dimiliki oleh Allâh Azza wa Jalla .

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya) wahai para pemegang Injil, janganlah kalian melampaui batas dalam beragama yang nanti akan mengakibatkan kalian terjerumus dalam sikap yang berlebihan. Janganlah kalian berbicara tentang Isa dengan perkataan yang tidak benar. Sesungguhnya perkataan kalian bahwa Isa putra Allâh adalah perkataan yang tidak benar atas nama Allâh Azza wa Jalla . Sebab Allâh Azza wa Jalla tidak pernah mengangkat seorang anak, sehingga Isa atau yang lain menjadi putra-Nya”[4].

Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah menjelaskan bahwa mereka (kaum Nasrani) itu telah melakukan tindakan melampaui batas dalam membenarkan (kenabian) Isa Alaihissallam . Tindakan melampaui batas itu dalam bentuk meninggikan derajat Isa di atas kedudukan yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kepadanya. Mereka mengangkat beliau dari tingkat kenabian menuju pendaulatan sebagai tuhan selain Allâh Azza wa Jalla . Mereka menyembahnya sebagaimana mereka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . (Bahkan tidak itu saja), mereka juga berlebihan terhadap para penganut dan pendukung Isa yang mengaku-aku masih mengikut ajaran agamanya (Isa Alaihissallam). Umat Nasrani mengklaim orang-orang tersebut terpelihara dari kekeliruan dan dosa, sehingga umat (Nasrani) mengikuti apa saja yang dikatakan, baik itu kebenaran maupun kebatilan, berisi kesesatan atau petunjuk menuju jalan lurus, benar atau tidak.[5]

Sebagian mereka menyebut Isa Alaihissallam adalah putra Allâh Azza wa Jalla. Sebagian lain menyatakan Isa itulah tuhan. Sebagian yang lain mengatakan Isa merupakan tuhan bersama Allâh Azza wa Jalla .  Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengomentari perbedaan tajam kalangan Nasrani tentang Isa dengan berkata, “Kaum Nasrani, kebodohan mereka tidak ada ukurannya dan kekufuran mereka pun tidak ada batasnya”.[6]

Perselisihan mereka yang lain, soal apakah Isa menyatu dengan tuhan, bercampur, atau tuhan yang menyatu dengan Isa. Tentang tajamnya silang pendapat di kalangan kaum Nasrani, sampai-sampai ada yang mengatakan, “Jika ada sepuluh orang Nasrani berkumpul, maka mereka akan berpisah dengan sebelas pandangan yang saling berbeda-beda”. Maha Suci Allâh dari perkataan-perkataan yang batil tersebut yang menyebabkan mereka telah kufur kepada Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana telah Allâh Azza wa Jalla jelaskan dalam beberapa ayat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَتِ النَّصٰرَى الْمَسِيْحُ ابْنُ اللّٰهِ

Dan orang-orang Nasrani berkata, “Al-Masîh itu putra Allâh”. [at-Taubah/9:30]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ

 Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allâh ialah al-Masih putra Maryam [al-Mâidah/5:72]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, “Bahwasanya Allâh salah satu dari tiga… [al-Mâidah/5:73]

Larangan mengatakan terhadap Allâh kecuali yang benar memuat tiga perkara: (yaitu) dua larangan yaitu berdusta atas nama Allâh Azza wa Jalla dan berbicara tanpa ilmu (yang benar) tentang nama dan sifat-Nya, syariat dan para rasul-Nya. Ketiga, (satu) perkara yang diperintahkan yaitu berkata dengan benar dalam perkara-perkara tersebut.[7]

Kebenaran Tentang Isa Alaihissallam

اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ

Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya.

Inilah kebenaran tentang Isa putra Maryam. Beliau tidak punya nasab selain itu (putra Maryam). Derajat tertinggi dan kesempurnaan diri yang beliau capai, kedudukan makhluk yang paling tinggi yaitu derajat risâlah (menjadi utusan Allâh), yang merupakan martabat paling tinggi dan karunia yang paling agung [8]. Di sini, Allâh menunjukkan kedustaan-kedustaan yang diyakini kaum Nasrani. [9]

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Wahai orang-orang yang berlebihan terhadap Isa Ibnu Maryam, janganlah kalian berlebihan dalam beragama, al-Masih bukanlah putra Allâh Azza wa Jalla sebagaimana persepsi kalian. Akan tetapi, Isa adalah putra Maryam, bukan putra yang selainnya. Ia tidak memiliki nasab selain itu. Kemudian Allâh Azza wa Jalla  memuji Isa Ibnu Maryam Alaihissallam dengan menjelaskan kedudukannya bahwa ia adalah utusan Allâh Azza wa Jalla , diutus oleh Allâh Azza wa Jalla dengan al-haq kepada umat yang dituju”.[10]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Isa diciptakan dengan kalimat-Nya yang Dia firmankan dengan kalimat, “Kun (Jadilah)”, maka jadilah Isa. Ia bukanlah kalimat itu sendiri, akan tetapi muncul melalui kalimat tersebut. Ini termasuk kategori idhâfah takrîm dan tasyrîf (penisbatan untuk kemuliaan).  Isa memperoleh kemuliaan dengan penisbatan itu.[11]

Demikian juga, yang dimaksud dengan ‘ruh dari-Nya’ bukanlah bagian dari-Nya sebagaimana pandangan kaum Nasrani, akan tetapi termasuk ruh yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan dan sempurnakan dengan sifat-sifat utama dan akhlak-akhlak yang luhur (daripada ruh yang lain). Allâh mengutus Jibril Alaihissallam untuk meniupkannya pada Maryam sehingga menjadi hamil dengan izin Allâh Azza wa Jalla.[12]

Setelah menjelaskan hakekat Isa Alaihissallam, Allâh memerintahkan Ahli Kitab untuk mengimaninya dan mengimani rasul-rasul yang lain, melarang mereka menjadikan Allâh satu dari tiga (oknum).

Lebih Baik Kaum Nasrani Meninggalkan Keyakinan Keliru Tentang Nabi Isa Alaihissallam

فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ وَلَا تَقُوْلُوْا ثَلٰثَةٌ ۗاِنْتَهُوْا خَيْرًا لَّكُمْ ۗ

Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan rasul-rasul-ya, dan janganlah kamu mengatakan, “(Tuhan itu) tiga”. Berhentilah dari ucapan itu. Itu lebih baik bagimu.

Maksudnya, yakinilah bahwa Allâh Maha Esa lagi Maha Satu, tidak memiliki istri juga tidak punya anak. ketauhi dan yakinilah sesungguhnya Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya. Janganlah kalian menjadikan Isa dan ibunya sebagai sekutu bagi Allâh.[13]

Usai menegaskan hakekat Isa al-Masih, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Ahli Kitab untuk beriman kepada Isa dan rasul-rasul Allâh yang lain, sekaligus melarang mereka menjadikan Allâh tiga dari yang tiga dalam aqidah mereka yang lebih dikenal dengan tatslîts (trinitas).

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk berhenti (dari perkataan batil mereka tentang Isa) dan mengabarkan jika itu (berhenti dari keyakinan batil) lebih baik bagi mereka. Sebab, itulah yang wajib diikuti, merupakan jalan keselamatan, selain itu merupakan jalan kebinasaan”.[14]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla mensucikan dzat-Nya dari sekutu dan anak dengan berfirman:

Allâh Azza wa Jalla Tidak Memiliki Anak

اِنَّمَا اللّٰهُ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗ سُبْحٰنَهٗٓ اَنْ يَّكُوْنَ لَهٗ وَلَدٌ

Sesungguhnya Allâh Ilaah Yang Maha Esa, Maha Suci Allâh dari mempunyai anak                 

Allah Maha Esa dalam hak peribadahan, tidak ada yang berhak diibadahi selain-Nya. (hlm.209). Bagaimana mungkin Dia k memiliki anak? seorang anak akan mirip dengan orang tuanya, sementara tidak ada yang mirip dengan-Nya [15]

Semuanya Adalah Ciptaan dan Milik Allâh Azza wa Jalla

لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ وَكِيْلًا

Segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allâh sebagai Pemelihara

Maksudnya, semua adalah milik Allâh dan ciptaan-Nya. Semua yang ada di langit dan bumi adalah hamba-Nya. Mereka berada di bawah aturan dan perbuatan-Nya. Allâh Pemelihara segala sesuatu. Bagaimana mungkin Allâh memiliki istri dan anak dari makhluk-makhluk itu? Yang punya anak tidak mungkin berhak menjadi ilâh yang haq, tidak tepat menjadi ilâh yang diibadahi. [16]

Isa putra Maryam termasuk makhluk yang ada di langit dan bumi. Bagaimana ia kemudian bisa berubah menjadi tuhan. Seandainya Allâh memungkinkan punya anak, maka dimungkinkan juga memiliki banyak anak. sehingga siapa saja yang memiliki mukjizat maka akan menjadi putra-Nya (?!)[17].Ini jelas tidak mungkin

Semua milik Allâh Azza wa Jalla , membutuhkan-Nya. Maka mustahil Allâh mempunyai sekutu atau putra dari makhluk-Nya.[18] Allâh Azza wa Jalla berfirman:

بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ اَنّٰى يَكُوْنُ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَمْ تَكُنْ لَّهٗ صَاحِبَةٌ ۗوَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri. Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu”  [al-An’âm/6:101]

Dalam beberapa ayat, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan sisi kemanusiaan dan penghambaan yang tetap melekat pada diri Isa dan Ibunya, sehingga tampak jelas mereka bukanlah tuhan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَنْ يَّسْتَنْكِفَ الْمَسِيْحُ اَنْ يَّكُوْنَ عَبْدًا لِّلّٰهِ 

Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allâh [an-Nisâ/4:172]

Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

مَا الْمَسِيْحُ ابْنُ مَرْيَمَ اِلَّا رَسُوْلٌۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُۗ وَاُمُّهٗ صِدِّيْقَةٌ ۗ كَانَا يَأْكُلَانِ الطَّعَامَ

Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul dan ibadah seorang yang sangat benar, keduanya biasa memakan makanan [al-Mâidah/5:75]

Allâh Azza wa Jalla juga telah mengabarkan bahwa sepanjang hidup Isa tetap memerintahkan umatnya untuk hanya beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla semata, tidak pernah menyuruh mereka untuk mengkultuskan dirinya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ الْمَسِيْحُ يٰبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اعْبُدُوا اللّٰهَ رَبِّيْ وَرَبَّكُمْ ۗاِنَّهٗ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوٰىهُ النَّارُ ۗوَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ اَنْصَارٍ

Padahal al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, beribadahlah kepada Allah, rabbku dan rabb kalian”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pastilah Allâh mengharamkan kepadanya surge dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”.[al-Mâidah/5:72]

Dengan demikian, menjadi jelaslah kebatilan agama Nasrani dengan keyakinan trinitasnya. Sebuah keyakinan yang sulit dicerna akal sehat.

Warisan Ulama Islam dalam Ilmu Kristologi
Para Ulama Islam telah memberikan perhatian dalam membantah agama Nasrani dan konsep ketuhanan mereka yang sangat janggal dalam berbagai karya ilmiah. Di antaranya, al-Ajwibah al-Fâkhirah ‘anil As`ilatil Fâjirah karya al-Qarâfi, al-Jawâbus Shahîh liman Baddala Dînal Masîh karya Ibnu Taimiyah rahimahullah, Hidâyatul Huyâra, karya Ibnul Qayyim[19]

Pelajaran dari Ayat:

  1. Larangan berbuat ghuluw.
  2. Kerusakan pada agama Nasrani sebuah keniscayaan. Bahkan kerusakannya terjadi pada perkara yang sangat fundamental, masalah aqidah.
  3. Kedustaan pangkal dari segala keburukan.
  4. Terbantahkannya akidah trinitas.
  5. Aqidah yang lurus tentang Isa Alaihissallam .
  6. Persamaan inti risalah seluruh utusan Allâh Azza wa Jalla .
  7. Berhenti dari perbuatan buruk tanda kebaikan.
  8. Allâh Azza wa Jalla Maha Suci dari anak dan diperanakkan.
  9. Seluruh alam semesta hanya milik Allâh Azza wa Jalla dan berada dalam penguasaan dan pengaturan-Nya, sehingga tidak mungkin Allâh Azza wa Jalla membutuhkannya.

Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Taisîr al-Karîmir Rahmân 208, al-Ghuluw hlm.22  ‘Ali bin ‘Abdil ‘Aziz asy-Syibl, Tafsîr ath-Thabari 6/46
[2] Adhwâul Bayân 1/380
[3] Zâdul Masîr 1/ 501
[4] Tafsîr ath-Thabari 6/46
[5] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/478
[6] Ibid 2/480
[7] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[8] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 209
[9] Adhwâul Bayân 1/381
[10] Tafsir ath-Thabari 6/47
[11] Zâdul Masîr 1/502, Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[12] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480, Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[13] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 2/480
[14] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[15] Tafsir al-Qurthubi 6/25, Taisîr al-Karîmir Rahmân   hlm.209
[16] Tafsir al-Qur`ânil ‘Azhim 2/481, Tafsir ath-Thabari 6/49
[17] Tafsir al-Qurthubi 6/25
[18] Taisîr al-Karîmir Rahmân  hlm. 209
[19] Lihat Dirâsaatul Adyân, al-Yahûdiyyah wan Nashrâniyyah, DR. Su’ûd bin ‘Abdil ‘Azîz al-Khalaf, hlm. 20-23

Menjaga Kehormatan, Menjauhi Perkara Meragukan

MENJAGA KEHORMATAN, MENJAUHI PERKARA MERAGUKAN[1]

عَنْ أبي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُمَا، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ، اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ.
رواه البخاري ومسلم

Dari Abu Abdillah an Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma , beliau berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam syubhat, ia pun terjerumus ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkanNya. Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, (maka) baiklah seluruh tubuhnya. Dan apabila segumpal daging tersebut buruk, (maka) buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati”. [HR al Bukhari dan Muslim].

Makna Hadits
Sabdanya:  إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ  (Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat (samar, belum jelas) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang), mengandung pengertian bahwa segala sesuatu itu terbagi menjadi tiga.

  • Pertama. Sesuatu yang jelas halalnya, seperti biji-bijian, buah-buahan, hewan-hewan ternak. Semua itu halal, jika mendapatkannya tidak dengan cara yang haram.
  • Kedua. Sesuatu yang jelas haramnya, seperti meminum khamr (minuman keras memabukkan), memakan bangkai, menikahi wanita-wanita yang mahram.

Dua hal tersebut diketahui, baik oleh orang-orang khusus (para ulama) ataupun orang kebanyakan.

  • Ketiga. Perkara-perkara syubhat (samar) yang berkisar antara yang halal dan haram. Ia tidak termasuk hal-hal yang jelas kehalalannya, dan begitu pula termasuk tidak jelas keharamannya. Perkara syubhat inilah yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang, namun hanya diketahui oleh sebagian saja.

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ، اِسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمَى، أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ

Maka barangsiapa yang menjaga (dirinya) dari syubhat, ia telah berlepas diri (demi keselamatan) agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjerumus ke dalam syubhat, ia pun terjerumus ke dalam (hal-hal yang) haram. Bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, maka hampir-hampir (dikhawatirkan) akan memasukinya. Ketahuilah, sesungguhnya setiap penguasa (raja) memiliki kawasan terlarang. Ketahuilah, sesungguhnya kawasan terlarang Allah adalah hal-hal yang diharamkanNya.

Pengertian ini, kembalinya kepada bagian yang ketiga, yaitu perkara-perkara syubhat. Maka, hendaknya seseorang menjauhinya. Karena pada hal demikian ini terdapat keselamatan bagi agamanya yang urusannya berkaitan antara dirinya dengan Allah. Juga terdapat keselamatan bagi kehormatannya, yang hubungannya antara ia dengan orang lain. Sehingga, tidak ada celah dan kesempatan bagi orang lain untuk mencelanya.

Namun, jika seseorang menganggap remeh perkara-perkara syubhat ini, maka ia pun mungkin akan terjerumus ke dalam perbuatan yang jelas keharamannya. Nabi n telah memberikan sebuah perumpamaan, bagaikan seorang penggembala yang menggembalakan hewan ternaknya di sekitar kawasan terlarang, sehinga apabila ia jauh dari kawasan terlarang tersebut, maka ia akan selamat dalam menggembalakan hewan-hewan ternaknya. Namun, jika dekat-dekat dengan kawasan terlarang, maka dikhawatirkan akan memasukinya beserta hewan-hewan ternaknya, sedangkan ia tidak menyadarinya.

Yang dimaksud dengan  الحِمَى (al hima), adalah lahan atau kawasan (khusus) yang subur, (yang biasanya) dijaga oleh para penguasa (raja). Mereka melarang orang lain mendekatinya. Maka, orang yang mengembalakan hewan-hewan ternaknya, ia sudah sangat dekat, dan hampir-hampir memasukinya, sehingga dapat membahayakan dirinya, karena ia akan dihukum. Adapun kawasan terlarang Allah, ialah perkara-perkara yang diharamkan olehNya. Maka menjadi kewajiban bagi setiap orang untuk menjauhinya. Sehingga, begitu pula wajib bagi seseorang agar menjauhi perkara-perkara syubhat, yang bisa mengantarkannya kepada perbuatan haram.

Sabdanya,

أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh terdapat segumpal daging. Apabila segumpal daging tersebut baik, (maka) baiklah seluruh tubuhnya. Dan apabila segumpal daging tersebut buruk, (maka) buruklah seluruh tubuhnya. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.

المُضْغَة adalah sepotong daging dengan ukuran yang dapat dikunyah. Hal ini mengandung penjelasan, betapa agung kedudukan hati dalam tubuh ini. Sebagaimana juga mengandung penjelasan bahwa hati adalah penguasa seluruh anggota tubuh. Baiknya seluruh anggota tubuh, bergantung pada baiknya hati. Begitu pula rusaknya anggota tubuh, bergantung pada rusaknya hati.

An Nawawi berkata: Sabdanya وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ , mengandung dua makna (perkara).

  • Pertama. Seseorang terjerumus ke dalam perkara yang haram, namun ia mengira perihal itu tidak haram.
  • Kedua. Seseorang mendekati (hampir-hampir) terjerumus ke dalam perkara haram.

Hal ini, seperti perkataan المَعَاصِي بَرِيْدُ الْكُفْرِ (maksiat-maksiat mengantarkan kepada kekafiran), karena jika seseorang terjatuh kepada perbuatan menyimpang (maksiat), maka ia secara bertahap akan berpindah kepada kerusakan (maksiat) yang lebih besar dari yang semula. Telah diisyaratkan oleh ayat:

وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ

(…dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas. -Ali ‘Imran/3 ayat 112) maksudnya, mereka berbuat maksiat secara bertahap, sampai akhirnya pada tahapan membunuh para nabi.

Tersebut dalam sebuat hadits:

 لَعَنَ الله ُالسَّارِقُ، يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ، وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ

Allah melaknat pencuri, ia mencuri sebutir telur lalu dipotong tangannya. Dia pun mencuri seutas tali lalu dipotong tangannya. -HR al Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu – maksudnya, ia bertahap dalam mencuri, mulai dari mencuri sebutir telur, lalu seutas tali, dan seterusnya, dan seterusnya.

Perawi Hadits
An Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhuma termasuk para sahabat kecil. Tatkala Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, umur beliau baru mencapai delapan tahun.

Dalam periwayatan hadits ini, ia telah berkata:

سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ

Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

Hal ini menunjukkan sahnya periwayatan anak kecil mumayyiz. Yaitu yang sudah bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk). Segala sesuatu yang ia dengar (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) pada masa kecilnya, lalu ia sampaikan tatkala sudah dewasa, maka diterima. Demikian halnya orang kafir yang mendengar pada saat ia kafir, maka (juga diterima) jika ia menyampaikannya tatkala ia muslim.

Beberapa Faidah dan Pelajaran.

  1. Penjelasan bahwa segala sesuatu dalam syariat ini terbagi dalam tiga bagian : halal yang jelas, haram yang jelas, dan perkara yang masih samar kehalalan maupun keharamannya (syubhat).
  2. Perkara yang syubhat ini tidak diketahui oleh kebanyakan orang, tetapi hanya diketahui oleh sebagian mereka saja, baik menyangkut hukumnya maupun dalilnya.
  3. Keharusan meninggalkan perkara yang syubhat, sampai (benar-benar) diketahui kehalalannya.
  4. Perumpamaan digunakan untuk memahami perkara yang abstrak kepada perkara yang konkrit.
  5. Sesungguhnya, jika seseorang terjatuh ke dalam perkara syubhat, maka ia akan mudah meremehkan perkara-perkara yang jelas (haramnya).
  6. Penjelasan mengenai agungnya kedudukan hati, dan seluruh anggota tubuh mengikutinya. Seluruh anggota tubuh akan baik jika hatinya baik, dan akan buruk jika hatinya buruk.
  7. Sesungguhnya kerusakan lahir (seseorang) menunjukkan kerusakan batinnya.
  8. Berhati-hati (dan menjuhi diri) dari perkara-perkara syubhat merupakan penjagaan diri terhadap agama seseorang dari kekurangan, dan penjagaan terhadap harga dirinya dari celaan-celaan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diterjemahkan oleh Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali dari kitab Fat-hul Qawiyyil Matin fi Syarhil Arba’in wa Tatimmatul Khamsin, karya Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd al ‘Abbad al Badr –hafizhahullah-, Cetakan Daar Ibnul Qayyim & Daar Ibnu ‘Affan, Dammam, KSA, Cet. I, Th. 1424H/2003M. Hadits ke-6, halaman 41 sampai 44.

Tafsir Surat an-Nashr

TAFSIR SURAT AN-NASHR

Oleh
Ustadz ‘Ashim bin Musthofa

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ – وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ – فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

  1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.
  2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.
  3. Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat.

Surat an-Nashr, dikenal juga dengan sebutan surat at-Taudi’.[1] Surat yang berjumlah tiga ayat ini disepakati oleh para ulama sebagai madaniyyah. Maksudnya, turun setelah peristiwa hijrah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah, dan termasuk surat yang terakhir diturunkan. [2]

Dalilnya yaitu:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ تَعْلَمُ  ( وفي لفظ:   تَدْرِي  ) آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ مِنْ الْقُرْآنِ نَزَلَتْ جَمِيعًا  قُلْتُ : نَعَمْ . إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ قَالَ صَدَقْتَ

Dari ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin ‘Utbah, ia berkata : Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bertanya kepadaku: “Engkau tahu surat terakhir dari al Qur`an yang turun secara keseluruhan?” Ia menjawab: “Ya, idza ja`a nashrullahi wal fath”. Beliau menjawab: “Engkau benar”.[3]

Secara pasti, terdapat silang pendapat di kalangan ulama tafsir. Ibnu Rajab rahimahullah menyimpulkan bahwa surat ini turun sebelum Fathu Makkah. Karena firman Allah

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

Menunjukkan dengan sangat jelas kalau penaklukan kota Mekkah belum terjadi.[4]

Penjelasan Ayat

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

(Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan).

Kata nashr, artinya al ‘aun  (pertolongan).[5]
Yang dimaksud dengan nashrullah dalam ayat ini, menurut Ibnu Rajab rahimahullah  ialah pertolongan-Nya bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berhadapan dengan musuh-musuhnya, sehingga berhasil beliau menundukkan bangsa ‘Arab semuanya dan berkuasa atas mereka, termasuk atas suku Quraisy, Hawazin dan suku-suku lainnya.[6]

Secara eksplisit, surat ini memuat bisyarah (kabar gembira) bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin. Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata,”Dalam surat ini terdapat bisyarah  dan perintah kepada Rasul-Nya n pada saat kemunculannya. Kabar gembira ini berupa pertolongan Allah bagi Rasul-Nya dan peristiwa penaklukan kota Mekkah dan masuknya orang-orang ke agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbondong-bondong.”[7]

Dalam menjelaskan pengertian ayat di atas, Syaikh Abu Bakr al Jazairi mengungkapkan: “Jika telah datang pertolongan Allah bagimu wahai Muhammad, hingga engkau berhasil mengalahkan para musuhmu di setiap peperangan yang engkau jalani, dan datang anugerah penaklukkan, yaitu penaklukan kota Mekkah, Allah membukanya bagi dirimu, sehingga menjadi wilayah Islam, yang sebelumnya merupakan daerah kekufuran”.[8]

Adapun pengertian al fathu pada surat ini adalah fathu Makkah. Yakni penaklukan kota suci Mekkah. Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Yang dimaksud dengan al fathu yaitu fathu Makkah. (Ini merupakan) sebuah pendapat yang sudah bulat.”[9]

Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari rahimahullah, Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dan Imam al Qurthubi  rahimahullah juga menegaskan pendapat senada.[10]

وَرَاَيْتَ النَّاسَ يَدْخُلُوْنَ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اَفْوَاجًاۙ

(Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong).

Disebutkan dalam Shahihul-Bukhari, dari ‘Amr bin Salimah, ia berkata:

وَكَانَتْ الْعَرَبُ تَلَوَّمُ بِإِسْلَامِهِمْ الْفَتْحَ فَيَقُولُونَ اتْرُكُوهُ وَقَوْمَهُ فَإِنَّهُ إِنْ ظَهَرَ عَلَيْهِمْ فَهُوَ نَبِيٌّ صَادِقٌ فَلَمَّا كَانَتْ وَقْعَةُ أَهْلِ الْفَتْحِ بَادَرَ كُلُّ قَوْمٍ بِإِسْلَامِهِمْ وَبَدَرَ أَبِي قَوْمِي بِإِسْلَامِهِمْ

(Dahulu) bangsa Arab menunggu-nunggu al Fathu (penaklukan kota Mekah) untuk memeluk Islam. Mereka berkata: “Biarkanlah dia (Rasulullah) dan kaumnya. Jika beliau menang atas mereka, berarti ia memang seorang nabi yang jujur”.  Ketika telah terjadi penaklukan kota Mekkah, setiap kaum bersegera memeluk Islam, dan ayahku menyegerakan keIslaman kaumnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[11]

Menurut Imam al Qurthubi, peristiwa tersebut terjadi ketika kota Mekkah berhasil dikuasi.

Bangsa Arab berkata: “Bila Muhammad berhasil mengalahkan para penduduk kota suci (Mekkah), padahal dulu mereka dilindungi oleh Allah dari pasukan Gajah, maka tidak ada kekuatan bagi kalian (untuk menahannya). Maka mereka pun memeluk Islam secara berbondong-bondong”.[12]

Tidak berbeda dengan keterangan itu, Ibnu Katsir rahimahullah juga memberi penjelasan: “Saat terjadi peristiwa penaklukan Mekkah, orang-orang memeluk agama Allah secara berbondong-bondong. Belum lewat dua tahun, Jazirah Arab sudah tersirami oleh keimanan dan tidak ada simbol di seluruh suku Arab, kecuali simbol Islam. Walillahil-Hamdu wal minnah”.[13]

Ayat ini juga menandakan, bahwa kemenangan akan terus berlangsung bagi agama ini dan akan semakin bertambah saat dilantunkannya tasbih, tahmid dan istighfar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ini merupakan bentuk syukur. Faktanya yang kemudian dapat kita jumpai pada masa khulafaur-rasyidin dan generasi setelah mereka.

Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu akan berlangsung terus-menerus sampai Islam masuk ke daerah yang belum pernah dirambah oleh agama lainnya. Dan ada kaum yang masuk Islam, tanpa pernah ada yang masuk ke agama lainnya. Sampai akhirnya dijumpai adanya pelanggaran pada umat ini terhadap perintah Allah, sehingga mereka dilanda bencana, yaitu berupa perpecahan dan terkoyaknya keutuhan mereka.[14]

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُۗ اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

(Maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).

Imam al Qurthubi rahimahullah menurutkan penafsirannya: “Jika engkau shalat, maka perbanyaklah dengan cara memuji-Nya atas limpahan kemenangan dan penaklukan kota Mekkah. Mintalah ampunan kepada Allah”. Inilah keterangan yang beliau rajihkan.[15].

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةً بَعْدَ أَنْ نَزَلَتْ عَلَيْهِ إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَّا يَقُولُ فِيهَا سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat setelah turunnya surat ini, kecuali membaca سُبْحَانَكَ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي  Subhanaka Rabbana wa bihamdika Allahummaghfirli  (Maha Suci Rabb kami dan pujian kepada-Mu, ya Allah ampunilah aku)”.[16]

Sejumlah sahabat mengartikan ayat ini dengan berkata: “(Maksudnya) Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya, manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita”. Pernyataan ini muncul, saat ‘Umar bin al Khaththab Radhiyallahu anhu  mengarahkan pertanyaan kepada mereka mengenai kandungan surat an-Nashr.[17]

Ibnu Katsir rahimahullah mengomentari penjelasan ini dengan berkata: “Makna yang ditafsirkan oleh sebagian sahabat yang duduk bersama Umar g ialah, bahwa kita diperintahkan untuk memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya ketika Dia telah menaklukkan wilayah Madain dan benteng-bentengnya, yaitu dengan melaksanan shalat karena-Nya dan memohon ampunan kepada-Nya merupakan pengertian yang memikat lagi tepat. Terdapat bukti penguat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat delapan raka’at pada hari penaklukan kota Mekkah. Dalam Sunan Abu Daud termaktub bahwa beliau mengucapkan salam pada setiap dua raka’at di hari penaklukan kota Mekkah. Demikianlah yang dilakukan Sa’ad bin Abil Waqqash Radhiyallahu anhu pada hari penaklukan kota Mada-in”. [18]

 اِنَّهٗ كَانَ تَوَّابًا

(Sesungguhnya Dia adalah Maha Menerima taubat).

Maksudnya, Allah Maha menerima taubat orang-orang yang bertasbih dan memohon ampunan. Dia mengampuni, merahmati mereka dan menerima taubat mereka. Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja yang sudah ma’shum (terpelihara dari dosa-dosa) diperintahkan untuk beristighfar, maka bagaimanakah dengan orang lain?[19]

Isyarat Lain Dari Makna Kemenangan.
Selain makna yang sudah dikemukakan di atas, juga terdapat pengertian lain yang terkandung dalam surat yang mulia ini.

Menurut Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah, ayat ini menjadi isyarat mengenai (datangnya) ajal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah dekat dan hampir tiba. Bahwa umur beliau adalah umur yang mulia, Allah bersumpah dengannya. Sudah menjadi kebiasaan pada perkara-perkara yang mulia ditutup dengan istighfar, misalnya shalat, haji dan ibadah lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya untuk mengucapkan pujian dan istighfar dalam keadaan seperti ini, sebagai isyarat tentang ajal beliau yang akan berakhir. (Maksudnya), hendaknya beliau bersiap-siap untuk menjumpai Rabbnya dan menutup usianya dengan amalan terbaik yang ada pada beliau  alaihis shalatu wassalam.

Ibnul Jauzi rahimahullah sendiri memberikan pandangannya mengenai ayat ini. Beliau rahimahullah berkata,”Para ulama tafsir mengatakan, telah disampaikan dan diberitahukan kabar wafat beliau, dan sungguh waktu ajal beliau sudah dekat. Maka diperintahkan untuk bertasbih dan istighfar guna menutup usia dengan tambahan amalan shalih.”[20]

Begitu pula yang disampaikan oleh Syaikh Abu Bakr al Jazairi: “Ayat ini membawa tanda dekatnya ajal bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .” [21]

Imam al Bukhari rahimahullah dan lainnya meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia bercerita:
Dahulu ‘Umar memasukkan diriku bersama orang-orang tua yang ikut serta dalam perang Badar. Sepertinya sebagian mereka kurang menyukai kehadiranku. Ada yang berkata: “Kenapa (anak) ini masuk bersama kita. Padahal kita juga punya anak-anak seperti dia?”

‘Umar menjawab,”Sungguh, kalian mengetahui (siapa dia),” maka suatu hari ‘Umar Radhiyallahu anhu memanggilku dan memasukkanku bersama mereka. Tidaklah aku berpikir alasan beliau mengundangku, selain ingin memperlihatkan kapasitasku kepada mereka.

Beliau berkata (kepada orang-orang): “Apakah pendapat kalian tentang firman Allah:

اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ 

Mereka menjawab,”Allah memerintahkan kami untuk memuji dan memohon ampunan kepada-Nya manakala pertolongan Allah telah tiba dan sudah menaklukkan (daerah-daerah) bagi kita.” Sebagian orang terdiam (tidak menjawab). Kemudian ‘Umar Radhiyallahu anhu beralih kepadaku: “Apakah demikian pendapatmu, wahai Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ?”
Aku (Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ) menjawab,”Tidak!”
‘Umar bertanya,”Apa pendapatmu?”
Aku (Ibnu ‘Abbas Radhiyalalhu anhuma ) menjawab,”Itu adalah (kabar tentang) ajal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukannya kepada beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman  اِذَا جَاۤءَ نَصْرُ اللّٰهِ وَالْفَتْحُۙ . Dalam keadaan seperti itu terdapat tanda ajalmu, maka bertasbihlah dan mintalah ampunan kepada-Nya, sesungguhnya Dia Maha Menerima taubat.”
‘Umar Radhiyallahu anhu  berkomentar: “Tidaklah yang kuketahui darinya (surat itu), kecuali apa yang engkau sampaikan”.[22]

Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هَذِهِ الْكَلِمَاتُ الَّتِي أَرَاكَ أَحْدَثْتَهَا تَقُولُهَا قَالَ جُعِلَتْ لِي عَلَامَةٌ فِي أُمَّتِي إِذَا رَأَيْتُهَا قُلْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ إِلَى آخِرِ السُّورَةِ

Sebelum wafat, Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Aisyah bertanya,”Wahai Rasulullah untuk apakah kata-kata yang aku melihat engkau tidak biasa engkau ucapkan?” Beliau menjawab,”Telah ditetapkan bagiku sebuah tanda pada umatku. Bila aku telah menyaksikannya, aku akan mengucapkannya (kata-kata tadi) : idza ja`a nashrullahi wal fath …dst. [23]

Dalam riwayat lain:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ قَالَتْ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَاكَ تُكْثِرُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَالَ خَبَّرَنِي رَبِّي أَنِّي سَأَرَى عَلَامَةً فِي أُمَّتِي فَإِذَا رَأَيْتُهَا أَكْثَرْتُ مِنْ قَوْلِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فَقَدْ رَأَيْتُهَا إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ فَتْحُ مَكَّةَ

Rasulullah memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Maka aku bertanya: “Aku melihatmu memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik,” Beliau menjawab,”Rabbku telah memberitahukan kepadaku, bahwasanya aku akan menyaksikan tanda pada umatku. Jika aku melihatnya, aku akan memperbanyak ucapan Subhanaka wa bihamdika astaghfiruka wa atubu ilaik. Sungguh aku telah menyaksikannya idza ja`a nashrullahi wal fath.” Al fathu, maksudnya penaklukan kota Mekkah…dst.[24]

Imam an-Nasa-i meriwayatkan dalam kitab Tafsirnya, bahwa Ibnu ‘Abbas mengatakan tentang surat an-Nashr ini: “Ketika diturunkan, ia (surat an-Nashr) mengabarkan wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau lebih meningkatkan ketekunan dalam urusan akhirat”. [25]

Apa yang Diampuni Dari Diri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang Mulia?
Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih tetap memanjatkan permohonan ampunan, padahal dosa-dosa beliau sudah terampuni, baik yang sudah berlalu maupun yang akan datang?

Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya mengangkat pandangan Ibnu Katsir yang menggambarkan kesempurnaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ibnu Katsir berkata: “Pada seluruh urusannya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam  berada dalam ketaatan, kebaikan, istiqamah yang tidak terdapat pada manusia lainnya, baik dari kalangan orang-orang terdahulu, maupun generasi kemudian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling sempurna secara mutlak, dan pemimpin manusia di dunia dan akhirat”.[26]

Al Qadhi Ibnul ‘Arabi mengungkapkan alasannya, para ulama hadits meriwayatkan, bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, beliau memanjatkan doa yang berbunyi:

رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي كُلِّهِ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطَايَايَ وَعَمْدِي وَجَهْلِي وَهَزْلِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Ya Allah, ampunilah kesalahanku, tindak kebodohanku, sikap berlebihanku dalam seluruh urusanku, dan yang Engkau lebih mengetahuinya. Ya Allah, ampunilah kesalahan-kesalahanku, kesengajaanku dan kebodohanku, gurauanku, semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah apa yang sudah aku kerjakan dan apa yang belum aku kerjakan, apa yang aku sembunyikan dan apa yang aku tampakkan. Engkaulah Dzat Yang mendahulukan (dan menempatkannya pada tempatnya), dan Engkau Dzat yang mengundurkan (dan menempatkannya pada tempatnya) dan Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.[27]

Selanjutnya, Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Semua itu ada pada diriku begitu banyak. Adapun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , (beliau) terbebas darinya. Hanya saja, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap (amalan) pribadinya sedikit, lantaran begitu besarnya curahan nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada beliau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang “kekurangan” dalam menjalankan hak kenikmatan tersebut (dengan beribadah) sebagai dosa-dosa. Sementara dosa-dosaku, aku lakukan dengan penuh kesengajaan, tak acuh, dan merupakan pelanggaran yang nyata. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala masih sudi membuka pintu taubat dan menganugerahkan perlindungan dengan karunia, kemurahan dan rahmat-Nya, tiada Rabb selain-Nya”.[28]

Al Imam al Qurthubi, selain mengemukakan alasan senada di atas, beliau juga membawakan beberapa keterangan lain. Bahwa maksud permohonan ampunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ialah: (1) Memintakan ampunan bagi umatmu. (2) Istighfar merupakan ibadah yang harus dikerjakan, bukan untuk memohon ampunan, akan tetapi untuk ta’abbud (ibadah). (3) Untuk mengingatkan umat beliau, agar jangan merasa aman (dari dosa) sehingga meninggalkan istighfar.[29]

Al Qadhi ‘Iyadh berpendapat, permohonan ampunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut merupakan cermin ketawadhuan, ketaataan dan ketundukan, serta ungkapan syukur beliau kepada Rabbnya, lantaran mengetahui dosa-dosanya sudah diampuni.[30]

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengutip keterangan Imam ath-Thabari rahimahullah tentang masalah ini, yang menyampaikan alasan, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar ialah untuk melaksanakan perintah Allah yang ditujukan kepada beliau, yaitu agar bertasbih dan memohon ampunan, bila datang pertolongan dari Allah dan penaklukan (kota Mekah). Selain itu, al Hafizh juga menukil penjelasan al Qurthubi (penulis al Mufhim), bahwasannya terjadinya dosa dari para nabi adalah mungkin, karena mereka juga orang-orang mukallaf, hingga khawatir kalau itu terjadi pada diri mereka, dan akibatnya tersiksa karenanya. Pendapat lainnya, yaitu agar umatnya meneladani beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .[31]

Sebab-Sebab Diturunkan Ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala
Mengenai faktor-faktor yang dapat mendatangkan turunnya maghfirah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Syaikh ‘Abdur Rahman as Sa’di rahimahullah menghitungnya berjumlah empat.

  • Pertama, Taubat. Yaitu kembali kepada Allah dari keadaan yang tidak disukai-Nya, baik zhahir maupun batin, menuju keadaan yang dicintai oleh-Nya zhahir dan batin. Taubat ini akan menghapus dosa-dosa, besar kecil sebelumnya.
  • Kedua, Keimanan. Yaitu pengakuan dan pembenaran yang mantap lagi menyeluruh terhadap semua yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya yang mengharuskan pelaksanaan amalan-amalan hati, yang diikuti dengan amalan-amalan jawarih (anggota tubuh). Tidak disangsikan, kadar keimanan dapat menghapus dosa-dosa yang sudah terjadi dan dapat menghalanginya dari terjerumus ke dalam dosa. Sesungguhnya seorang mukmin, dengan keimanan dan pancaran keimanan yang tertancap kuat di dadanya, ia tidak sudi menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.
  • Ketiga, Amalan shalih. Ini mencakup seluruh amalan, amalan hati, amalan jawarih, ucapan-ucapan lisan. Sebab kebaikan akan menghapuskan kesalahan-kesalahan.
  • Keempat, Istiqamah di atas keimanan dan hidayah serta berusaha mendulang tambahannya.

Siapa saja yang berhasil menempuh empat langkah ini, bergembiralah dengan mendapatkan ampunan dari Allah yang menyeluruh.[32]

Pijakan yang dipakai sebagai landasan Syaikh ‘Abdur-Rahman as-Sa’di rahimahullah atas keterangan tersebut, yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَاِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَنْ تَابَ وَاٰمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدٰى

Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.[Thaha/20:82].

Pelajaran dari Surat An-Nashr:

  1. Banyaknya anugerah Allah yang dikaruniakan kepada umat Islam.
  2. Kewajiban bersyukur manakala kenikmatan tercurahkan. Di antaranya dengan sujud syukur.
  3. Kewajiban untuk selalu beristighfar setiap saat.

Maraji:

  1. Aisar at-Tafasir li Kalamil-‘Aliyyil-Kabir, Abu Bakar Jabir al Jazairi, Cetakan VI, Tahun 1423 H/ 2003 M, Maktabah al Ulum wal- Hikam, al Madinah al Munawwarah, KSA.
  2. Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, Tahqiq Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan II, Tahun 1421 H/1999 M, Dar al Kitab al ‘Arabi.
  3. Fathul-Bari Syarhu Shahihil-Bukhari, al Hafizh Ibnu Hajar.
  4. Ikmalul-Mu’lim bi Fawaidi Muslim, al Qadhi ‘Iyadh, Tahqiq Yahya Isma’il, Darul Wafa, Cetakan I, Tahun 1419 H / 1998 M.
  5. Tafsir ath-Thabari (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ayil-Qur`an), Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath- Thabari (224-310 H), Cetakan I, Tahun 1423 H/2002 M, Dar Ibni Hazm.
  6. Tafsiru Suratin-Nashar, al Hafizh Ibnu Rajab al Hambali, Tahqiq ‘Abdullah al ‘Ajmi.
  7. Tafsir al Qur’an al ‘Azhim, Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), Tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Cetakan I, Tahun 1422 H/2002 M, Dar ath-Thayibah, Riyadh.
  8. Taisir al Karimir-Rahman fi Tafsiri Kalamil-Mannan, Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Tahqiq Abdur-Rahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001 M, Dar as-Salam, Riyadh, KSA.
  9. Taisirul-Lathifir Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, ‘Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, Cetakan III, Tahun 1414H /1993M.
  10. Zadul-Masir fi ‘Ilmit-Tafsir, Abul Faraj Abdur-Rahman bin ‘Ali (Ibnul Jauzi), Tahqiq ‘Abdur-Razzaq al Mahdi, Cetakan I, Tahun 1422 H/2001M, Darul Kitabil ‘Arabi.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Jami’ul-Bayan (20/211)
[2] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 37, Tafsirul Qur`anil ‘Azhim (8/513), Zadul Masir (4/501).
[3] HR Muslim, Kitabut-Tafsir no. 3024.
[4] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 41.
[5] Al Jami li Ahkamil-Qur`an (20/211).
[6] Tafsir Suratin-Nashr, hlm. 42.
[7] Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.
[8] Aisarut-Tafasir (2/1500).
[9] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)
[10]  Jami’ul Bayan ‘an Ta`wili Ayil-Qur`an (15/426), Zadul-Masir (4/ 501), al Jami’ li Ahkamil-Qur`an  (20/211),  Aisarut-Tafasir (2/1500).
[11] HR al Bukhari di dalam al Maghazi, 4302, dan lainnya.
[12] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/211)
[13] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (8/513)
[14] Taisirul-Karimir-Rahman, hlm. 1023.
[15] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an  (20/211).
[16] HR al Bukhari, Kitabut-Tafsir (4967) dan Muslim.
[17] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215)
[18] Ibnu Katsir
[19]  Al-Jami Li Ahkamil Qur’an (20/215)
[20] Zadul-Masir (4/501).
[21] Aisarut-Tafasir, hlm. (2/1500).
[22] HR al Bukhari no. 4430, 4970.
[23] HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah Bab Ma Yu Qaalu Fir Ruku was Sujud no. 484.
[24] HR Shahih Muslim, Kitabush-Shalah Bab Ma Yu Qaalu Fir Ruku was Sujud no. 484
[25] Tafsir an-Nasa-i (2/566-567 no. 732). Syaikh Ahmad Syakir menilai sanadnya shahih. Dikutip dari Tafsir ash-Shahih, karya Dr. Hikmat bin Basyir, Cetakan I, Tahun 1420 H – 1999 M, Darul Ma-atsir Madinah, 4/677.
[26] Tafsirul-Qur`anil-‘Azhim (7/328) pada tafsir surat al Fath/48 ayat 1-2.

اِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِيْنًاۙ – لِّيَغْفِرَ لَكَ اللّٰهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْۢبِكَ وَمَا تَاَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُّسْتَقِيْمًاۙ

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang.
[27] HR al Bukhari dalam Kitabud Da’awat terdapat lafazh yang hampir sama dengan lafazh doa tersebut di Shahih Muslim. Makna al Muqaddim dan al Muakhkhir berasal dari pengertian yang ditulis Ibnul Atsir di dalam an-Nihayah. Makna ini juga disepakati oleh Syaikh al Albani. Dikutip dari Syarhu Shahihil-Adabil-Mufrad, karya Hushain bin ‘Audah al ‘Awayisyah, Cetakan I, Tahun 1423 H/2003 M, Maktabah Islamiyah, 2/333.
[28] Zadul Masir (4/350).
[29] Al Jami’ li Ahkamil-Qur`an (20/215).
[30] Ikmalul-Mu’lim (8/214).
[31] Fathul-Bari (  /  ).
[32] Taisirul Lathifir-Rahman fi Khulashati Tafsiril-Qur`an, hlm. 186-187 secara ringkas.

Tafsir Surat Adh Dhuha

TAFSIR SURAT ADH-DHUHA

Oleh
Ustadz Abu Abdillah Arief Budiman Lc

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

وَالضُّحٰى -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰى -مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰى -وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰى -وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰى -اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰى -وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰى -وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰى -فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْ -وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ

  1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik.
  2. Dan demi malam apabila telah sunyi.
  3. Rabbmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu.
  4. Dan sesungguhnya akhir itu lebih baik bagimu daripada permulaan.
  5. Dan kelak pasti Rabbmu memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
  6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?
  7. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung lalu Dia memberikan petunjuk?
  8. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan lalu Dia memberikan kecukupan?
  9. Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang!
  10. Dan terhadap orang yang minta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya!
  11. Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).

Surat yang mulia ini adalah makkiyah.[1]
Berkaitan dengan asbab nuzul (sebab turunnya) surat ini, ada beberapa riwayat atau hadits yang shahih, di antaranya hadits Jundub bin Abdillah bin Sufyan al Bajali Radhiyallahu anhu , ia berkata :

اِحْتَبَسَ جِبْرِيْلُ عليه السلام عَلَى النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ، فَقَالَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ قُرَيْشٍ: أَبْطَأَ عَلَيْهِ شَيْطَانُهُ. فَنَـزَلَتْ: وَالضُّحَى. وَاللَّـيْلِ إِذاَ سَجَى. مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَ 

Jibril Alaihisssallam  tertahan (tidak kunjung datang) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, , lalu berkata seorang wanita[2] dari Quraisy : “Setannya terlambat datang kepadanya,” maka turunlah :

وَالضُّحٰى -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰى -مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰى

(Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi. Rabb-mu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci kepadamu). [3]

Pada riwayat yang lain dengan sedikit perbedaan lafazh, Jundub bin Abdillah al Bajali Radhiyallahu anhu berkata:

اِشْتَكَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  فَلَمْ يَقُمْ لَيْلَـتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً، فَجَاءَتْ اِمْرَأَةٌ، فَقَالَتْ: يَا مُحَمَّدُ، إِنِّيْ لأَرْجُوْ أَنْ يَكُوْنَ شَيْطَانُكَ قَدْ تَرَكَكَ، لَمْ أَرَهُ قُرْبَكَ مُنْذُ لَيْلَتَيْنِ أَوْ ثَلاَثاً. فَأَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ: وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى. مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلَى

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu dan tidak keluar selama dua atau tiga malam. Lalu datang seorang wanita, dan berkata: “Wahai, Muhammad! Sesungguhnya aku sangat berharap agar setanmu benar-benar telah meninggalkanmu. Aku  tidak melihatnya selama dua atau tiga malam,” maka Allah turunkan …” (surat adh Dhuha).[4]

Ada juga beberapa riwayat dan hadits lainnya yang berkaitan dengan (sebab turunnya) surat ini, namun seluruhnya berkisar antara dha’if (lemah), dha’ifun jiddan (lemah sekali), dan munkar (menyelisihi riwayat yang shahih).[5]

Pada ayat pertama surat adh Dhuha ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan waktu dhuha. Yaitu waktu ketika menjelang siang, saat matahari mulai naik dan menerangi dengan cahayanya. Dan di ayat yang kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah dengan waktu malam yang tenang, sunyi dan gelap gulita.[6]

Ayat ketiga pada surat ini, merupakan jawaban dari sumpahNya terhadap hal-hal yang disebutkan pada dua ayat sebelumnya. Yang maknanya ialah, Allah Subhanahu wa Ta’ala  tidak meninggalkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak (pula) membencinya sejak Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintainya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap bersamanya, membimbingnya, dan meninggikan derajatnya setingkat demi setingkat. Hal ini menunjukkan, bahwa keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dari dahulu sampai pada saat turunnya ayat ini, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam keadaan yang sangat baik dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mencintai dan membimbingnya. Sehingga, ayat ini juga merupakan bantahan terhadap orang-orang musyrik dan wanita musyrik tersebut yang berprasangka bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ditinggalkan dan dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala.[7]

Pada ayat berikutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa yang akan datang akan jauh lebih baik dari sebelumnya. Sehingga, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus selalu mendapatkan bimbingan Allah Subhanahu wa Ta’ala , hingga beliau benar-benar mendapatkan derajat tertinggi di sisiNya. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan senantiasa membelanya, memenangkan agamaNya di atas musuh-musuhnya, senantiasa membimbingnya hingga beliau wafat. Dan sungguh, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencapai derajat tersebut. Yaitu sebuah derajat yang tidak akan pernah dicapai oleh siapapun dari orang-orang terdahulu sebelum beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang datang sepeninggal beliau, berupa keutamaan-keutamaan dan kenikmatan-kenikmatan yang begitu banyak dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.[8]

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”Maksud ayat ini adalah, akhirat lebih baik bagimu (wahai Muhammad) daripada dunia ini. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling zuhud (merasa cukup dan tidak terlalu membutuhkan, pen) di dunia ini. Beliau adalah orang yang paling jauh dari keduniaan, sebagaimana telah diketahui dari seputar sejarah hidup beliau. Tatkala beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan pilihan (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) pada akhir usia beliau, (yakni pilihan) antara tetap hidup kekal di dunia ini yang akhirnya mengantarkan beliau ke surga, dan (pilihan berupa) segera pergi menuju Allah Azza wa Jalla, beliaupun memilih apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala , daripada kehidupan di dunia ini”.[9]

Kemudian al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah membawakan hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu , ia berkata:

نَامَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   عَلَى حَصِيْرٍ، فَقَامَ وَقَدْ أَثَّرَ فِي جَنْبِهِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، لَوْ اتَّخَذْنَا لَكَ وِطَاءً، فَقَالَ: ((مَا لِيْ وَمَا لِلدُّنْيَا، مَا أَنَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ أَسْتَظِلُّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas tikar, kemudian beliau bangun, sedangkan di tubuh beliau terdapat bekas tikar, kamipun berkata: “Wahai, Rasulullah. Seandainya (tadi) kami siapkan untukmu alas pelapis (tikar),”  beliaupun bersabda : “Apalah (artinya) untukku semua yang ada di dunia ini? Tidaklah diriku berada di dunia ini, melainkan bagai pengendara yang berteduh di bawah sebuah pohon, kemudian ia pergi dan meninggalkannya?” [10]

Berkaitan dengan penjelasan al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di atas, juga ada sebuah hadits shahih dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha , ia berkata :

كَانَ النَِّبيُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  يَقُوْلُ وَهُوَ صَحِيْحٌ: ((إِنَّهُ لَمْ يُقْبَضْ نَبِيٌّ قَطُّ حَتَّى يَرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، ثُمَّ يُخَيَّرُ))، فَلَمَّا نُزِلَ بِهِ وَرَأْسُهُ عَلَى فَخِذِيْ، غُشِيَ عَلَيْهِ سَاعَةً، ثُمَّ أَفَاقَ، فَأَشْخَصَ بَصَرَهُ إِلَى السَّقْفِ، ثُمَّ قَالَ: ((اَللَّهُمَّ الرَّفِيْقَ الأَعْلَى))، قُلْتُ: إِذاً، لاَ يَخْتَارُنَا، وَعَرَفْتُ أَنَّهُ الْحَدِيْثُ الَّذِيْ كَانَ يُحَدِّثُنَا بِهِ، قَالَتْ: فَكَانَتْ تِلْكَ آخِرَ كَلِمَةٍ تَكَلَّمَ بِهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   قَوْلَهُ: ((اَللَّهُمَّ الرَّفِيْقَ الأَعْلَى)).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tatkala masih dalam keadaan sehat : “Sesungguhnya, tidak ada seorang nabi pun yang diwafatkan (oleh Allah) hingga ia melihat tempatnya di surga, kemudian ia diberi pilihan,” maka tatkala beliau sakit dan kepalanya berada di atas pahaku, beliau pingsan sejenak, kemudian beliau sadarkan diri dan membelalakkan matanya ke langit-langit, kemudian berkata: “Ya, Allah. (Aku memilih derajat di sisiMu) Yang Maha Tinggi”, aku berkata: “Kalau begitu, beliau tidak lagi memilih kami. Akupun mengetahui bahwa itu adalah hadits yang dahulu pernah beliau sampaikan kepada kami. Itulah kata terakhir yang beliau ucapkan, yaitu: “Ya, Allah. (Aku memilih derajat di sisiMu) Yang Maha Tinggi”.[11]

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pada ayat yang ke lima:

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

Dan kelak pasti Rabb-mu memberikan karuniaNya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas”.

Pada ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan dan menegaskan kembali bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan diberi karunia dan pemberianNya sampai beliau ridha.

Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah berkata,”Ayat ini merupakan sebuah ungkapan (atas karunia dan pemberian Allah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), yang tidak mungkin ada ungkapan lainnya yang lebih umum dan gamblang dari ungkapan ini.”[12]

Berkenaan dengan ayat ini, terdapat sebuah riwayat dari Ali bin Abdillah bin ‘Abbas, dari ayahnya (Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma), ia berkata:

أُرِيَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ   مَا يُفْتَحُ عَلَى أُمَّتِهِ مِنْ بَعْدِهِ، فَسُرَّ بِذَلِكَ فَأَنْزَلَ الله ُعَزَّ وَجَلَّ: وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى، إِلَى قَوْلِهِ: وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى، قَالَ: فَأَعْطَاهُ أَلْفَ قَصْرٍ فِي الْجَنَّةِ مِنْ لُؤْلُؤٍ تُرَابُهُ الْمِسْكُ، فِي كُلِّ قَصْرٍ مِنْهَا مَا يَنْبَغِيْ لَهُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperlihatkan hal-hal yang akan dibukakan (oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala) untuk umatnya sepeninggalnya. Beliaupun merasa gembira dengannya, maka Allah turunkan:

وَالضُّحٰىۙ -وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ

(Demi waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi), sampai firmanNya:

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ

(Dan kelak pasti Rabb-mu memberikan karuniaNya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas).

Ia (Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma) berkata: “Maka Allah pun memberinya seribu istana yang terbuat dari mutiara di surga. Tanahnya adalah misik (minyak wangi). Dan  di setiap istana tersebut (tersedia) apa-apa yang sudah selayaknya untuknya”. [13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata,”(Hadits ini) diriwayatkan oleh Ibnu Jarir (ath Thabari) dari jalannya. Dan sanad (hadits ini) shahih sampai Ibnu ‘Abbas. Dan perkara seperti ini tidak mungkin dikatakan, keculi dengan persaksian (pembenaran) (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).”[14]

Ada juga hadits shahih lainnya yang berkaitan dengan ayat ini, yaitu hadits Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  تَلاَ قَوْلَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ: رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ فَمَنْ تَبِعَنِيْ فَإِنَّهُ مِنِّيْ، وَقَالَ عِيْسَى عَلَيْهِ السَّلاَمُ: إِنْ تُعَذَِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ، فَرَفَعَ يَدَيْهِ وَقَالَ: ((اَللَّهُمَّ أُمَّتِيْ أُمَّتِيْ))، وَبَكَى، فَقَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: يَا جِبْرِيْلُ، اِذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ وَرَبُّكَ أَعْلَمُ، فَسَلْهُ مَا يُبْكِيْكَ؟ فَأَتَاهُ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ فَسَأَلَهُ، فَأَخْبَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  بِمَا قَالَ وَهُوَ أَعْلَمُ، فَقَالَ اللهُ: يَا جِبْرِيْلُ، اِذْهَبْ إِلَى مُحَمَّدٍ فَقُلْ: إِنَّا سَنُرْضِيْكَ فِيْ أُمَّتِكَ وَلاَ نَسُوْءُكَ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah (atas lisan) Ibrahim Alaihissallam :

رَبِّ اِنَّهُنَّ اَضْلَلْنَ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِۚ فَمَنْ تَبِعَنِيْ فَاِنَّهٗ مِنِّيْۚ وَمَنْ عَصَانِيْ فَاِنَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

(Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barang siapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku –Ibrahim/14 ayat 36).

Dan berkata ‘Isa Alaihissallam :

اِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَاِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۚوَاِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَاِنَّكَ اَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

(Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana – al Maidah/5 ayat 118).

Lalu beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) mengangkat ke dua tangannya dan berkata: “Ya Allah, umatku…umatku,”  dan menangis. Maka Allah Azza wa Jalla berkata: “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad, dan Rabb-mu lebih mengetahui. Dan tanyalah (kepadanya), apa yang membuatmu menangis?” Lalu Jibril u pun mendatanginya dan bertanya kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukannya, dan Allah lebih mengetahuinya, kemudian Allah berkata: “Wahai Jibril, pergilah kepada Muhammad, dan katakana,’Sesungguhnya Kami akan membuatmu ridha dan (Kami) tidak akan berbuat buruk kepadamu’.[15]

Adapun ayat yang keenam, al Hafizh Ibnu Katsir menjelaskan: “Kemudian Allah menyebutkan beberapa kenikmatan yang telah Ia karuniakan kepada hamba dan RasulNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ

(Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?).

Hal itu, karena ayah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal, sedangkan ia masih berada di dalam rahim ibunya. Ada yang mengatakan, (ayahnya meninggal) setelah beliau dilahirkan. Kemudian, ibunya (yang bernama) Aminah bintu Wahb meninggal, sedangkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berusia enam tahun. Kemudian beliau diasuh kakeknya Abdul Muththalib, dan akhirnya meninggal pula pada saat usia beliau delapan tahun. Lalu diasuh pamannya. Maka, paman beliaulah yang benar-benar melindunginya, membelanya, meninggikan derajatnya, menghormatinya, dan terus menolong dan melindunginya dari gangguan kaumnya, sampai akhirnya Allah mengutus beliau sebagai seorang Rasulullah, dan usia beliau ketika itu sudah empat puluh tahun. Demikianlah, namun Abu Thalib tetap memeluk agama kaumnya, (berupa) penyembahan berhala. Semuanya itu terjadi dengan taqdir Allah dan bimbinganNya. Hingga akhirnya Abu Thalib pun meninggal beberapa saat sebelum beliau hijrah. Pada saat itu, orang-orang kuffar Quraisy mulai berani mengganggu dan menyakiti beliau. Maka Allah memerintahkan RasulNya agar berhijrah dan pindah menuju sebuah tempat kaum al Anshar dari kalangan al Aus dan Al Khajraj. Maka terjadilah sunnatullah (ketentuan Allah) ini dengan sangat baik dan sempurna. Tatkala beliau sampai kepada mereka, mereka menyambutnya, membelanya, melindunginya, dan (bahkan) merekapun berperang bersamanya. Semoga Allah meridhai mereka seluruhnya. Semuanya ini terjadi dengan penjagaan Allah terhadapnya dan bimbinganNya selalu kepadanya”. [16]

Pada ayat ketujuh Allah berfirman:

وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ

(Dan (bukankah) Dia (pula yang) mendapatimu sebagai seorang yang bingung (tersesat), lalu Dia memberikan petunjuk?).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, (ayat ini) seperti firman Allah :

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِّنْ أَمْرِنَا مَا كُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُوراً نَّهْدِي بِهِ مَنْ نَّشَاء مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

(Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur`an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apa al Kitab (al Qur`an), dan tidak pula mengetahui apa iman itu? Tetapi Kami menjadikan al Qur`an itu cahaya yang Kami tunjuki dengannya siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. – asy Syura/42 ayat 52).[17]

Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah berkata,”(Maksud ayat ini adalah), Allah mendapati dirimu (wahai Muhammad) dalam keadaan kamu tidak mengetahui apa itu al Qur`an dan apa itu iman, lalu Allah mengajarkan kepadamu apa-apa yang belum kamu ketahui, dan Dia pula yang mendidik dan membimbingmu agar amal perbuatan dan akhlakmu semakin baik.”[18]

Pada ayat yang kedelapan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ 

(Dan (bukankan) Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan?).

Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”(Maksudnya adalah), bukankah dahulu kamu (wahai Muhammad) fakir dan miskin? Lalu Allah membuatmu cukup dari apa-apa selain Allah? Sehingga Allah menggabungkan dua sifat (terpuji). (Yaitu) seorang fakir yang bersabar dan seorang kaya (berkecukupan) yang bersyukur.”[19]

Ada sebuah hadits shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرْضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Kekayaan bukanlah kekayaan harta, akan tetapi kaya itu adalah kekayaan (kecukupan) jiwa”. [20]

Dan dari Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash Radhiyallahu anhuma, beliau berkata :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافاً، وَقَنَعَهُ الله ُبِمَا آتاَهُ)).

Sesunguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sungguh beruntung orang yang berserah diri, lalu diberi rezki dengan cukup, dan Allah telah membuatnya berkecukupan (menerima) dengan apa-apa yang Ia berikan”.[21]

Adapun tiga ayat terakhir dalam surat yang mulia ini adalah:

فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرۗ – وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ – وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang! Dan terhadap orang yang minta-minta, maka janganlah kamu menghardiknya! Dan terhadap nikmat Rabbmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan bersyukur).

Makna ketiga ayat di atas adalah :
Sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) seorang yatim yang tidak memiliki ayah, lalu Allah melindungimu dengan penjagaanNya, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang atau menzhalimi anak yatim. Jangan pula kamu merasa sempit dadamu dengan kehadirannya. Dan jangan pula kamu menghardik atau membentaknya. Bahkan sudah seharusnya kamu memuliakannya. Berilah sesuatu yang mudah untuk kamu berikan kepadanya. Dan bermu’amalahlah kepadanya dengan sebaik-baiknya, sebagaimana kamu bermu’amalah dengan anak-anakmu.[22]

Dan sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) tersesat dan tidak memahami apapun, lalu Allah menunjukkanmu, maka janganlah kamu menghardik dan menolak dengan keras orang yang meminta-minta. Bahkan berilah sesuatu yang mudah untuk kamu berikan kepadanya. Atau jika tidak, maka tolaklah dengan baik, lemah-lembut, dan dengan akhlak yang baik. Hal ini, mencakup orang yang meminta harta ataupun ilmu. Oleh karenanya, seorang guru dituntut untuk berperangai mulia dan berakhlak baik terhadap anak didiknya. Ia dituntut untuk memuliakan dan mengasihi muridnya.

Dan sebagaimana dahulu dirimu (wahai Muhammad) fakir dan membutuhkan pertolongan orang lain, lalu Allah pun mencukupkanmu, maka bersyukurlah kepadaNya dengan menyebut-nyebut kenikmatan-kenikmatan Rabb-mu yang mencakup kenikmatan di dunia maupun kenikmatan di akhirat, yang telah Ia karuniakan kepadamu jika terdapat padanya kemaslahatan. Dan jika tidak ada maslahatnya, maka hendaknya kamu sebutkan kenikmatan-kenikmatan Rabb-mu secara mutlak. Karena menyebut-nyebut kenikmatan-kenikmatan Allah akan mengundang rasa syukur seorang mu’min, dan membuahkan bertambahnya rasa cinta dalam hatinya kepada Rabb-nya yang telah memberinya kenikmatan tersebut. Karena hati seseorang terfitrahkan mencintai orang yang berbuat baik kepadanya.[23]

Berikut ini beberapa hadits shahih atau hasan yang berkaitan dengan ke tiga ayat di atas.
1. Hadits Sahl bin Sa’ad as Sa’idi Radhiyallahu anhu, beliau berkata :

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا))، وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّـبَّابَةِ وَالْوُسْطَى.

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Aku dan orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim seperti ini di surga”, dan beliau mengisyaratkan dengan ke dua jarinya, jari telunjuk dan jari tengahnya.[24]

2. Hadits Abu ad Darda’ Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  رَجُلٌ يَشْكُوْ قَسْوَةَ قَلْبِهِ، قَالَ: ((أَتُحِبُّ أَنْ يَلِيْنَ قَلْبُكَ وَتُدْرِكَ حَاجَتَكَ؟ اِرْحَمْ الْيَتِيْمَ، وَامْسَحْ رَأْسَهُ، وَأَطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِكَ، يَلِنْ قَلْبُكَ وَتُدْرِكْ حَاجَتَكَ)).

Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadukan tentang kekerasan hatinya. Lalu beliau bersabda: “Apakah kamu ingin agar hatimu lunak (lembut) dan mendapatkan kebutuhanmu? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah ia makan dari makananmu, (maka) hatimu akan lunak (lembut) dan kamu akan mendapatkan kebutuhanmu”.[25]

3. Hadits Mu’awiyah bin al Hakam as Sulami Radhiyallahu anhu yang cukup panjang, tentang diharamkannya berbicara ketika seseorang sedang shalat. Beliau berkata tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan dan membimbingnya :

…مَا رَأَيْتُ مُعَلِّماً قَبْلَهُ وَلاَ بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيْماً مِنْهُ، فَوَاللهِ مَا كَهَرَنِيْ وَلاَ ضَرَبَنِيْ وَلاَ شَتَمَنِيْ، قَالَ: ((إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْءٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ، إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ))…

…Aku belum pernah melihat seorang pendidikpun sebelumnya maupun setelahnya yang lebih baik darinya. Demi Allah, ia tidak membentakku, tidak memukulku, dan tidak mencaciku. (Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) bersabda: “Sesungguhnya shalat ini tidak baik, (jika) di dalamnya terdapat pembicaraan orang. Akan tetapi shalat itu adalah tasbih, takbir, dan bacaan al Qur`an”[26]

4. Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((لاَ يَشْكُرُ الله َمَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Tidaklah bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterimakasih kepada manusia”.[27]

5. Hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma, beliau berkata :

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  قَالَ: ((مَنْ أُبْلِيَ بَلاَءً فَذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ)).

Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda: “Barangsiapa yang diberi kenikmatan (pemberian), kemudian dia menyebutnya, sungguh ia telah bersyukur. Dan jika ia menyembunyikannya, sungguh ia telah mengingkarinya”.[28]

6. Juga hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma (dengan sedikit perbedaan lafazh dengan hadits di atas), beliau berkata :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ  : ((مَنْ أُعْطِيَ عَطَاءً فَوَجَدَ فَلْيَجْزِ بِهِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُثْنِ بِهِ، فَمَنْ أَثْنَى بِهِ فَقَدْ شَكَرَهُ، وَمَنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ)).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang diberi sebuah pemberian lalu ia dapatkan (apa yang ia inginkan), maka hendaknya ia membalasnya (dengan kebaikan pula). Apabila ia tidak mendapatkannya, maka hendaknya ia memujinya. (Karena) barangsiapa yang memujinya, sungguh ia telah bersyukur. Dan (barangsiapa) yang menyembunyikannya, sungguh ia telah mengingkarinya”.[29]

Demikian tafsir singkat surat adh Dhuha ini. Mudah-mudahan kita senantiasa diberi taufikNya untuk menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tauladan, baik dari sisi aqidah, ibadah dan akhlak beliau yang mulia. Dan mudah-mudahan pula menambah iman, ilmu dan amal shalih kita.

Wallahu a’lam bish Shawab.

Maraji’ & Mashadir :

  1. Al Qur`an dan terjemahnya, Cet Mujamma’ Malik Fahd, Saudi Arabia.
  2. Shahih al Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256H), tahqiq Musthafa Dib al Bugha, Daar Ibni Katsir, al Yamamah, Beirut, Cet. III, Th. 1407 H/1987 M.
  3. Shahih Muslim, Abu al Husain Muslim bin Hajjaaj al Qusyairi an Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  4. Sunan Abi Daud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats as Sijistani (202-275 H), tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Daar al Fikr.
  5. Jami’ at Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa at Tirmidzi (209-279 H), tahqiq Ahmad Muhammad Syakir dkk, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  6. Musnad al Imam Ahmad, Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal asy Syaibani (164-241), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
  7. Al Mustadrak ‘ala ash Shahihain, Muhammad bin Abdillah al Hakim an Naisaburi (321-405 H), tahqiq Muhammad Abdul Qadir ‘Atha, Dar al Kutub Al Ilmiyyah, Beirut, Cet. I, Th. 1411 H/1990 M.
  8. Fathul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani (773-852 H), tahqiq Muhibbuddin al Khatib, Daar al Ma’rifah, Beirut.
  9. Tafsir ath Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath Thabari (224-310 H), tahqiq Mahmud Syakir, Daar Ihya at Turats, Beirut, Cet. I, Th. 1421 H/ 2001 M.
  10. Tafsir al Qurthubi (al Jami’ li Ahkamil Qur`an), Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad al Qurthubi, tahqiq Abdur Razzaq al Mahdi, Daar al Kitab al ‘Arabi, Cet. II, Th. 1421 H/1999 M.
  11. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al Qur`an al ‘Azhim), Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir (700-774 H), tahqiq Sami bin Muhammad as Salamah, Daar ath Thayyibah, Riyadh, Cet. I, Th. 1422 H/2002 M.
  12. Ad Durr al Mantsur, Aburrahman bin al Kamal Jalaluddin as Suyuthi (911H), Daar al Fikr, Beirut, th 1993 M.
  13. Adhwa’ al Bayan, Muhammad al Amin Asy Syinqithi (1393H), tahqiq Maktab ad Durus wa ad Dirasat, Daar al Fikr, Beirut, Th. 1415 H/ 1995M.
  14. Taisir al Karim ar Rahman fi Tafsiri Kalami al Mannan, Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, tahqiq Abdurrahman bin Mu’alla al Luwaihiq, Daar as Salam, Cet. I, Th. 1422 H/2001 M.
  15. An Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar, al Imam Majd ad Diin Abi as Sa’adat al Mubarak bin Muhammad al Jazari Ibnu al Atsir (544-606 H), tahqiq Khalil Ma’mun Syiha, Daar al Ma’rifah, Beirut-Libanon, Cet. I, Th. 1422 H/ 2001 M.
  16. Shahih Sunan abi Daud, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  17. Shahih Sunan at Tirmidzi, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  18. Shahih Sunan Ibnu Majah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  19. Shahih al Jami’ ash Shaghir, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami.
  20. As Silsilah ash Shahihah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh.
  21. Shahih at Targhib wa at Tarhib, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh, Cet. I, Th. 1421 H/ 2000 M.
  22. Ash shahih al Musnad min Asbaab an Nuzul, Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi al Wadi’i, Maktabah Shan’a al Atsariyah, Yaman, Cet. II, Th. 1425 H/2004 M.
  23. Al Isti’aab Fi Bayan al Asbaab, Salim bin ‘Id al Hilali dan Muhammad bin Musa Alu Nashr, Daar Ibn al Jauzi, KSA, Cet I, Th. 1425 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsir ath Thabari (30/277), al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/82), Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/423), ad Durr al Mantsur (8/539), Taisir al Karim ar Rahman (2/1176). Dan al Imam al Qurthubi di dalam tafsirnya (20/82) berkata: “(Surat ini) makkiyah menurut kesepakatan (ulama)”. Lihat pula al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520).
[2] Ia adalah Ummu Jamil al ‘Auraa’ binti Harb bin Umayah bin Abdisyams bin Abdi ’Manaf, saudari kandung Abu Sufyan bin Harb, istri Abu Lahab. Lihat Fathul Bari (3/8) dan penjelasan muhaqqiq kitab al Jami’ li Ahkam al Qur`an, Abdurrazzaq al Mahdi (20/83).
[3] HR al Bukhari (1/378 no. 1073, 4/1892 no. 4667, 4/1906 no. 4698), Muslim (3/1421-1422 no. 1797), dan lain-lain. Lihat pula ash Shahih al Musnad min Asbab an Nuzul, hlm 267 dan al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520).
[4] Lihat footnote sebelumnya.
[5] Lihat al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520-526).
[6] Lihat Tafsir ath Thabari (30/277), al Jami’ li Ahkam al Qur’an (20/82), Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/425), ad Durr al Mantsur (8/541), Adhwa’ al Bayan (8/536 dan 554), dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1176).
[7] Lihat footnote sebelumnya. Lihat pula al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/520-521).
[8] Lihat Taisir al Karim ar Rahman (2/1176).
[9] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/425).
[10] HR at Tirmidzi (4/588 no. 2377), Ibnu Majah (2/1376 no. 4109), dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam Shahih at Tirmidzi, Shahih Ibnu Majah, Shahih al Jami’ (5668), as Silsilah ash Shahihah (1/800), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[11] HR al Bukhari (5/2387 no. 5144, 5/2337 no. 5988, 4/1620 no. 4194, 4/1613 no. 4173), Muslim (4/1894 no. 2444), dan lain-lain.
[12] Lihat Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
[13] HR ath Thabari di dalam tafsirnya (30/281), al Hakim di dalam al Mustadrak (2/573), dan lain-lain. Al Hakim berkata: “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, namun tidak dikeluarkan oleh al Bukhari dan Muslim”.
Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam as Silsilah ash Shahihah (6/687). Dan dishahihkan pula oleh asy Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali dan asy Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr di dalam kitab mereka al Isti’aab fii Bayan al Asbaab (3/521-522). Demikian pula asy Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i rahimahullah di dalam kitabnya ash Shahih al Musnad min Asbab an Nuzul, hlm 267-268.
[14] Lihat Tafsir al Qur’an al ‘Azhim (8/426).
[15] HR Muslim (1/191 no 202), dan lain-lain. Lihat pula al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/86-87).
[16] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/426). Lihat pula Tafsir ath Thabari (30/281), al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/87), Adhwa’ al Bayan (8/571), dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
[17] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/426).
[18] Taisir al Karim ar Rahman (2/1177).
Al Imam al Qurthubi di dalam tafsirnya, al Jami’ li Ahkam al Qur`an (20/87-90) membawakan kurang lebih sekitar lima belas perkataan ulama ketika menafsirkan makna ayat yang ketujuh surat adh Dhuha ini. Di antaranya :
Pertama, kamu (wahai Muhammad) lalai dan belum memahami apa yang dialami olehmu tentang perkara kenabian, kemudian Allah memberimu petunjuk.
Kedua, kamu (wahai Muhammad) belum mengetahui al Qur`an dan syariat-syariat, kemudian Allah menunjukkanmu kepada al Qur`an dan syariat-syariat Islam.
Ketiga, kamu (wahai Muhammad) tidak memahami hijrah, lalu Allah menunjukkanmu kepadanya. Keempat, kamu (wahai Muhammad) lupa terhadap perkataan “insya Allah” tatkala kamu ditanya tentang perkara ashhabul kahfi (para penghuni gua) dan tentang Dzulqarnain dan roh, kemudian Allah mengingatkanmu tentang semua itu.
Kelima, kamu (wahai Muhammad) meminta petunjuk arah kiblat, lalu Allah menunjukkanmu kepadanya.
Dan masih banyak lagi penafsiran ayat ini, yang tidak perlu dibawakan di sini seluruhnya, karena semuanya tidak berdasarkan dalil yang shahih, atau bahkan tidak berdasarkan dalil sama sekali.
Pentahqiq kitab al Jami’ li Ahkam al Qur’an, Abdurrazzaq al Mahdi berkata: “Seluruh perkataan ini tidak shahih, dan hal ini adalah salah satu bid’ah dalam menafsirkan (ayat al Qur’an)”. Lihat al Jami’ li Ahkam Al Qur’an (20/89). Kecuali apa yang telah ditafsirkan oleh al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di atas, karena beliau menafsirkan ayat ini dengan ayat lainnya dalam surat asy Syura ayat 52. Demikian halnya penafsiran asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir as Sa’di rahimahullah di atas. Wallahu a’lam.
[19] Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/427).
[20] HR al Bukhari (5/2368 no 6081), Muslim (2/726 no 1051), dan lain-lain.
[21] HR Muslim (2/730 no 1054), dan lain-lain.
[22] Lihat Tafsir al Qur`an al ‘Azhim (8/427) dan Taisir al Karim ar Rahman (2/1178).
[23] Lihat footnote sebelumnya.
[24] HR al Bukhari (5/2237 no 5659), dan Muslim (4/2287 no 2983) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dan lain-lain.
[25] Lihat Shahih at Targhib wa at Tarhib (2/676 no 2544). Dan asy Syaikh al Albani rahimahullah menghasankan hadits ini.
[26] HR Muslim (1/381 no 537), dan lain-lain.
[27] HR Abu Dawud (4/255 no 4811), at Tirmidzi (4/339 no 1954), Ahmad (2/295 no 7926), dan lain-lain. Hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani t di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih at Tirmidzi, Shahih al Jami’ (6601 dan 7719), as Silsilah ash Shahihah (1/776), dan kitab-kitab beliau lainnya.
[28] HR Abu Dawud (4/256 no 4814) dan lain-lain. Dan hadits ini dishahihkan oleh asy Syaikh al Albani t di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih al Jami’ (5933), as Silsilah ash Shahihah (2/182), dan kitab-kitab beliau lainnya.
Berkaitan dengan hadits ini, al Imam Ibnu al Atsir berkata di dalam kitabnya an Nihayah fi Gharib al Hadits wa al Atsar (1/159) : “(Makna) Al iblaa(الإِبْلاَءُ) yaitu al in’aam  (الإِنْعاَمُ) pemberian nikmat, dan al ihsaan (الإِحْسَانُ), perbuatan baik”.
[29] HR Abu Dawud (4/255 no 4813) dan lain-lain. Dan hadits ini dihasankan oleh asy Syaikh al Albani rahimahullah di dalam Shahih Abu Dawud, Shahih al Jami’ (6056), dan kitab-kitab beliau lainnya.