Peringatan Maulid Nabi Menurut Syariat Islam

DAFTAR ISI

  1. Hukum Memperingati Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  2. Hukum Memperingati Maulid Nabi (Kelahiran Nabi)
  3. Hukum Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  4. Wanita Kristen Bertanya Tentang Kedudukan Maulid Nabi Bagi Kaum Muslimin

Apakah Ibnu Hajar Al-Asqolani Membolehkan Merayakan Maulid Nabi
Apa Hukumnya Merayakan Maulid Nabi ?

  1. Syubhat Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  2. Syubhat Perayaan Maulid Dengan Alasan Rasûlullâh Berpuasa Pada Hari Senin
  3. Puasa Asyura Bukan Alasan Maulid
  4. Hukum Merayakan Hari Kelahiran dan Sejenisnya

Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam adalah bid’ah yang mungkar. Kelompok yang pertama kali mengadakannya adalah Bani ‘Ubaid al-Qaddah yang menamakan diri mereka dengan kelompok Fathimiyah pada abad ke- 4 Hijriyah. Mereka menisbatkan diri kepada putra ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu. Padahal mereka adalah pencetus aliran kebatinan. Nenek moyang mereka adalah Ibnu Dishan yang dikenal dengan al-Qaddah, salah seorang pendiri aliran Bathiniyah di Irak.

Para ulama ummat, para pemimpin, dan para pembesarnya bersaksi bahwa mereka adalah orang-orang munafik zindiq, yang menampakkan Islam dan menyembunyikan kekafiran. Bila ada orang yang bersaksi bahwa mereka orang-orang beriman, berarti dia bersaksi atas sesuatu yang tidak diketahuinya, karena tidak ada sesuatu pun yang menunjukkan keimanan mereka, sebaliknya banyak hal yang menunjukkan atas kemunafikan dan kezindikan mereka.

  1. Home
  2. /
  3. A1. Headline Almanhaj
  4. /
  5. Peringatan Maulid Nabi Menurut...
Baca Juga  Bagaimana Menjadi Pegawai yang Amanah?