Author Archives: editor

Tempat Ruh Orang Mukmin, Syuhada, dan Orang-Orang Kafir.

Bab I
‘Aqidah Ahlus Sunnah Tentang Alam Kubur

20. Tentang Apa Saja Seorang Hamba Ditanya di Dalam Kuburnya?
Mereka semua mengimani bahwa seorang hamba di dalam kuburnya ditanya tentang tiga landasan utama di dalam tauhid, tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, agama Islam dan tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka juga ditanya tentang amal dan tentang Kitabullah. Adapun orang yang beriman ditetapkan dengan jawaban yang tetap di dalam kehidupan dunia, sedangkan orang kafir atau munafik hanya mengatakan, “Hah, hah![1] Aku tidak tahu, aku hanya mendengar orang lain mengatakan sesuatu, lalu aku mengatakannya.”

21. Ruh Dikembalikan Kepada Jasad Ketika Seorang Hamba Ditanya.
Mereka semua mengimani bahwa ruh dikembalikan ke jasad ketika seseorang ditanya, keadaan mayit yang jasadnya tidak karuan sama sekali tidak menjadikan hal tersebut sulit bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal itu karena Allah berkuasa untuk mengembalikan kehidupan kepada jasad dan memberikan pertanyaan kepadanya sebagaimana Dia pun kuasa untuk mengembalikan jasad yang telah bercerai-berai.[2]

22. Tempat Ruh Orang Mukmin, Syuhada, dan Orang-Orang Kafir.
Mereka semua meyakini bahwa ruh orang-orang yang beriman ditempatkan di dalam Surga, baik mereka sebagai syuhada atau bukan, selama tidak ada hal yang menahan mereka berupa dosa besar dan hutang, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjumpai mereka dengan membawa ampunan. Inilah pendapat Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, dan ini pula pendapat yang benar.

Imam Malik rahimahullah meriwayatkan di dalam kitabnya al-Muwaththa’ dari hadits Ka’ab bin Malik radhiyallahu anhu secara marfu’:

إِنَّمَا نَسَمَةُ الْمُؤْمِنِ طَيْرٌ يَعْلَقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ حَتَّى يُرْجِعَهُ اللهُ تَعَالَى إِلَى جَسَدِهِ يَوْمَ يَبْعَثُهُ.

Sesungguhnya ruh seorang mukmin adalah seekor burung yang menggantung di sebuah pohon di dalam Surga sehingga Allah mengembalikannya ke jasadnya pada hari Kebangkitan.”[3]

Di dalam hadits ini diungkapkan bahwa ruh orang-orang yang beriman dalam bentuk seekor burung di dalam Surga. Sedangkan ruh-ruh orang yang mati syahid di dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa dia berada di dalam tenggorokan burung yang berwarna hijau, ia bagaikan bintang jika dibandingkan dengan ruh orang mukmin yang lainnya, karena dia terbang dengan sendirinya.[4]

Adapun ruh orang-orang kafir berada di dalam Neraka Jahim. Kita berlindung kepada Allah dari api Neraka.

23. Langgeng dan Terputusnya Sebuah Siksaan.
Mereka semua meyakini bahwa adzab itu langgeng kepada orang kafir dan orang munafik dengan kemunafikan yang kufur (yang besar). Sedangkan jika seorang hamba itu adalah seorang muslim yang melakukan kemaksiatan, maka lamanya siksaan sesuai dengan perbuatan maksiat yang dilakukannya. Bahkan sebagian dari mereka mendapatkan ampunan dosa dari Allah, sebagian orang yang bermaksiat disiksa sementara yang lainnya diampuni.[5]

24. Allah Memperlihatkan Siksa Kubur Kepada Orang yang Dikehendaki-Nya.

[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim  Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit  PUSTAKA IBNU KATSIR]
______
Footnote
[1] “Hah, hah!” al-Mundziri di dalam kitab at-Targhiib wat Tarhiib (I/187) berkata, “Sebuah kata yang diungkapkan ketika tertawa dan kutukan. Ada juga yang mengatakan bahwa kata tersebut diungkapkan untuk menyatakan kepedihan. Inilah makna yang sesuai dengan hadits, wallaahu ‘alam.
[2] Fat-hul Baari (III/277), karya Ibnu Hajar.
[3] Hadits shahih, al-Hafizh Ibnu Katsir (I/427) berkata, “Sanad yang sangat mulia dan agung.” Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Rajab di dalam kitab Ahwaalul Qubuur, hal. 95 dan al-Albani di dalam kitab as-Shahiihah (no. 995).
[4] Lihat Fataawa Ibni Taimiyyah (XXIV/365), Ahwaalul Qubuur (95:126), ar-Ruuh, hal. 100, Tafsiir Ibni Katsir (I/427), Fat-hul Baari (III/287), Syarh ath-Thahaawiyah, hal. 445-446.
[5] Fataawaa al-Hafizh Ibnu Hajar, manuskrip Darul Kutub (no. 1559).

Sebab-Sebab Adzab Kubur

Bab I
‘Aqidah Ahlus Sunnah Tentang Alam Kubur

24. Allah Memperlihatkan Siksa Kubur Kepada Orang yang Dikehendaki-Nya.
Mereka meyakini bahwa jika Allah menghendaki untuk memperlihatkan adzab kubur kepada sebagian manusia yang ada di dunia, maka hal tersebut akan terjadi. Akan tetapi jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkannya kepada seluruh manusia, niscaya hikmah sebuah kewajiban yang ditetapkan kepada mereka dan hikmah beriman kepada alam ghaib akan hilang.[1] Banyak manusia di dunia ini yang pernah menyaksikan adanya siksa kubur, mereka mendengarkan jeritan orang yang disiksa dan melihat siksaan tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan di dalam riwayat yang ma’ruf.[2]

25. Sebab-Sebab Adzab Kubur.
Mereka semua meyakini bahwa adzab kubur itu ada sebabnya, yang paling utama adalah tidak mengenal Allah dan mengabaikan perintah-Nya. Juga dengan berbuat maksiat kepada-Nya. Dan sesungguhnya siksa tersebut bermacam-macam sesuai dengan banyak dan sedikitnya, besar atau kecilnya dosa yang dilakukan.[3]

26. Air Kencing di Antara Sebab Khusus yang Menimbulkan Adanya Siksa Kubur.
Mereka semua meyakini bahwa air kencing di antara sebab khusus yang menimbulkan adanya siksa kubur, karena kebanyakan siksa kubur timbul karena-nya, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Nabi n.[4]

27. Sebab Keselamatan dari Siksa Kubur.
Mereka semua mengimani bahwa banyak hal yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur, di antaranya adalah memurnikan tauhid, melaksanakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, berjuang (ribath) dan mati syahid di jalan-Nya, mati karena penyakit perut, membaca surat al-Mulk dan mati pada hari Jum’at.[5]

Mereka juga meyakini bahwa seorang mayit dapat mengambil manfaat dari amal orang lain dengan beberapa hal : do’a yang telah memenuhi syarat untuk dikabulkan, wali mayit yang memenuhi puasa nadzar bagi si mayit atau dengan membayar hutang yang berat di atas pundaknya dari siapa pun juga dan segala macam amal shalih yang dilakukan oleh seorang anak shalih. Sesungguhnya pahalanya akan diberikan pula kepada kedua orang tuanya.

Seorang mayit dapat memanfaatkan amal dirinya sendiri yang ia tinggalkan kepada orang yang ada setelahnya, berupa amal-amal yang shalih dan sedekah jariyah.[6]

28. Nikmat Kubur.
Mereka semua meyakini adanya nikmat kubur. Dan sesungguhnya ruh orang yang beriman ada di dalam Surga, terbang kemanapun yang ia mau sebagai balasan atas keimanan dan ketakwaannya, kuburnya diluaskan, dipenuhi dengan tanaman hijau sampai hari Pembalasan, dan dipenuhi dengan cahaya. Dia tidur di dalamnya bagaikan seorang pengantin yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh isteri yang ia cintai. Pintu Surga dibukakan untuknya sehingga bau dan aroma Surga sampai kepadanya. Dia melihat bunga-bunganya dan apa yang ada di dalamnya, memakai pakaian dari Surga, dibentangkan baginya hamparan dari Surga, dan amal shalih yang ia lakukan pun menjelma menjadi seseorang yang menyenang-kan dengan membawa kabar gembira akan Surga, dia adalah teman di dalam kubur dan masih banyak lagi nikmat yang lainnya.[7]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah disemua hal yang mereka yakini, maka sesungguhnya mereka mengikuti Kitab Rabb semesta alam dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para Nabi, dengan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar diberikan ketetapan di dalam kubur ketika ada pertanyaan yang ditujukan kepada mereka, shalawat dan salam semoga ditetapkan kepada Muhammad, keluarga yang suci lagi baik, dan segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam.

[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim  Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit  PUSTAKA IBNU KATSIR]
______
Footnote
[1] Ar-Ruuh, hal. 96 dan Syarh ath-Thahaawiyah, hal. 1401.
[2] Diringkas dari Fataawaa Ibni Taimiyyah (IV/296).
[3] Lihat bab kedua di dalam buku ini, yaitu tentang sebab-sebab secara umum dan terperinci yang menyebabkan seseorang disiksa di dalam kubur.
[4] Hadits tentang hal ini akan dijelaskan nanti di halaman 43 (kitab asli).
[5] Lihat bab ketiga dari buku ini, yaitu sebab secara umum dan terperinci yang dapat menyelamatkan seseorang dari siksa kubur.
[6] Lihat kitab Ahkaamul Janaa-iz, hal. 168-172, karya al-Albani.
[7] Lihat kitab al-Hayaatul Barzakhiyyah, hal. 57, 58, fasal Nikmat Kubur dan Macam-Macamnya.

Memberikan Jawaban Atas Pertanyaan Isteri dan Tidak Menghinanya

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 12
Memberikan Jawaban Atas Pertanyaan Isteri dan Tidak Menghinanya
Imam al-Bukhari (no. 103) berkata, Sa’id bin Abi Maryam memberitahu kami, dia berkata, Nafi’ bin ‘Umar memberitahu kami, dia berkata, Ibnu Abi Mulaikah memberitahuku bahwa ‘Aisyah, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendengar sesuatu pun yang tidak dia ketahui, kecuali dia bertanya terhadapnya sehingga mengetahuinya. Dan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ.

Barangsiapa yang dipersulit ketika dihisab, maka dia akan diadzab.”

‘Aisyah berkata, “Lalu kutanyakan, ‘Bukankah Allah Ta’ala telah berfirman:

فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَّسِيْرًاۙ

Maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah?[1]

Lebih lanjut, ‘Aisyah berkata, “Maka beliau bersabda:

إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ.

Sesungguhnya yang demikian itu pada hari Kiamat, tetapi barangsiapa yang dipersulit ketika di hisab, maka dia akan binasa.’”

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Aku tanyakan, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana dengan keturunan orang-orang mukmin (yang meninggal di waktu kecil)?’ Beliau bersabda:

‘Mereka termasuk dalam golongan orang tua mereka.’ Lalu kutanyakan, ‘Wahai Rasulullah, tanpa amal perbuatan.’ Beliau menjawab:

اَللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ فَـذَرَارِيُّ الْمُشْرِكِينَ قَالَ: مِنْ آبَائِهِمْ، قُلْتُ: بِلاَ عَمَلٍ؟ قَالَ: اللهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ.

Allah Yang lebih mengetahui atas apa yang mereka kerjakan.’ ‘Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan keturunan orang-orang musyrik (yang mati diwaktu kecil)?’ tanyaku. Beliau menjawab, ‘Mereka termasuk golongan orang tua mereka.’ ‘Apakah tanpa amal perbuatan?’ tanyaku. Beliau menjawab, ‘Allah Maha Mengetahui atas apa yang mereka kerjakan.’” [HR. Abu Dawud].

Catatan:
Syaikh Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah mengatakan, “Ini adalah hadits shahih dari segi sanadnya. Sedangkan dari segi matan (isi hadits), jika diarahkan pada hukum duniawi, menyangkut jika orang-orang kafir berbaur dengan orang-orang muslim sementara mereka tidak bisa membedakan antara yang tua dengan yang kecil, maka anak-anak itu termasuk golongan orang tua mereka. Dan jika dilihat dari kaca mata hukum akhirat, maka mereka (anak-anak tersebut) berada di Surga, sebagaimana yang disebutkan oleh hadits Samurah bin Jundub.”[2]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Aku pernah katakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah mengetahui satu ayat yang paling tegas di dalam Kitabullah.’ Beliau bertanya, ‘Ayat apa itu, wa-hai ‘Aisyah?’

“Firman Allah:

مَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا يُّجْزَ بِهٖۙ

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.’” [An-Nisaa’/4: 123] jawabku.

Rasulullah bertanya, ‘Tidakkah engkau mengetahui, wahai ‘Aisyah bahwa seorang muslim yang terkena musibah atau duri, maka dia dibalas dengan cara dihapuskan perbuatan buruknya. Dan barangsiapa yang dipersulit ketika dihisab, maka dia akan diadzab?’

‘Aisyah berkata, ‘Bukankah Allah telah berfirman,

فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَّسِيْرًاۙ

Maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah?’[Al-Insyiqaaq/84: 8]

Beliau bersabda:
“Yang demikian itu pada hari Kiamat, wahai ‘Aisyah. Barangsiapa yang dipersulit ketika dihisab, maka dia akan diadzab.’”

Abu Dawud mengatakan, “Syaikh Abu ‘Abdirrahman rahimahullah mengatakan, ‘Hadits ini shahih dengan syarat Muslim.’ Dan juga diriwayatkan oleh al-Bukhari dan sebagian lagi oleh Muslim.”

Dari Zainab binti Jahsyin Radhiyallahu anha, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemuinya dalam keadaan ketakutan seraya berucap:

لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ، فُتِحَ الْيَوْمَ مِنْ رَدْمِ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مِثْلُ هَذِهِ وَحَلَّقَ بِإِصْبَعِهِ اْلإِبْهَامِ.

Laa ilaaha illallah (tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar, kecuali hanya Allah). Celaka bangsa Arab, dari kejahatan yang telah mendekat. Hari ini telah dibukakan pintu dari kemunculan Ya’juj dan Ma’juj seperti ini -beliau membuat ling-karan dengan kedua jarinya: ibu jari dan jari telunjuk.

Zainab binti Jahsyin berkata, “Lalu aku katakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah kita akan dibinasakan sementara di tengah-tengah kami terdapat orang-orang shalih?’”

Beliau menjawab, “Ya, jika banyak terjadi kejahatan.” [Muttafaq ‘alaih].

Dari ‘Aisyah, isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata, “Salma, budak yang dimerdekakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta izin kepada beliau (untuk mengadu) atas perlakuan Abu Rafi’ yang telah memukulnya.” ‘Aisyah berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu Rafi’:

مَا لَكَ وَلَهَا يَا أَبَا رَافِعٍ؟ قَـالَ: تُؤْذِينِي يَا رَسُولَ اللهِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بِمَ آذَيْتِيهِ يَا سَلْمَى؟ قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا آذَيْتُهُ بِشَيْءٍ، وَلَكِنَّهُ أَحْدَثَ وَهُوَ يُصَلِّي. فَقُلْتُ لَهُ يَا أَبَا رَافِعٍ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَمَرَ الْمُسْلِمِينَ إِذَا خَرَجَ مِنْ أَحَدِهِـمُ الرِّيحُ أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَقَامَ فَضَرَبَنِي، فَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضْحَكُ وَيَقُولُ: يَا أَبَا رَافِعٍ إِنَّهَا لَمْ تَأْمُرْكَ إِلاَّ بِخَيْرٍ.

Wahai Abu Rafi’, apa yang terjadi antara dirimu dengannya?’ Dia menjawab, ‘Dia telah menyakitiku, wahai Rasulullah.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Dengan apa engkau menyakitinya, wahai Salma?’ Dia menjawab, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak menyakitinya sama sekali, tetapi dia berhadats (buang angin) ketika sedang shalat.” Kemudian aku katakan kepadanya, ‘Wahai Abu Rafi’, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kaum muslimin jika salah seorang dari mereka buang angin maka ia berwudhu.’ Lalu Abu Rafi’ berdiri dan memukulku. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa seraya berkata, ‘Wahai Abu Rafi’, sesungguhnya dia tidak menyuruhmu, kecuali yang baik.’” [HR. Ahmad dengan sanad yang hasan].[3]

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1] QS. Al-Insyiqaaq/84 : 8.
[2] Ash-Shahiih al-Musnad mimmaa Laisaa fish Shahiihain (II/464).
[3] Hadits ini terdapat di dalam kitab ash-Shahiih al-Musnad (II/504).

Bersikap Lembut kepada Isteri

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 13
Bersikap Lembut kepada Isteri
Dalam menyifati hamba-hamba-Nya yang beriman, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗٓ ۙاَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لَاۤىِٕمٍ ۗذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siap yang dihendaki-Nya, dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [Al-Maa-idah/5: 54]

Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنُكُمْ أَخْلاَقًا.

Sesungguhnya orang terbaik di antara kalian adalah yang pa-ling baik akhlaknya di antara kalian.

Merupakan suatu tindakan kasar lagi zhalim, jika seorang laki-laki di awal perjumpaannya dengan wanita “yang patut dikasihani” ini tidak memikirkan, kecuali hanya akan melampiaskan nafsunya dan memecahkan selaput darahnya. Hal ini merupakan salah satu faktor yang membuat wanita lari dari laki-laki. Dan ketakutannya pada laki-laki itu bisa berlangsung sangat lama.

Adakah penghalang bagi seorang muslim untuk mendatangi isterinya melalui kata-kata yang baik dan cumbuan. Sebab, hal tersebut menjadi faktor yang sangat besar bagi menyatunya hati dan tercapainya cinta kasih dan sayang di antara keduanya. Dalam masalah ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi teladan bagi kita semua.

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di dalam kitab Shahiihnya, dari hadits Jabir bin ‘Abdullah Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepadaku:

هَلاَ جَارِيَةً تُلاَعِبُكَ وَتُلاَعِبُهَا.

Mengapa engkau tidak menikahi gadis saja, di mana dia akan dapat mencandaimu dan engkau pun dapat mencandainya.”

Dari ‘Urwah bin Zubair, dia berkata, ‘Aisyah pernah berkata:

وَاللهِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُومُ عَلَى بـَابِ حُجْرَتِي، وَالْحَبَشَةُ يَلْعَبُونَ بِحِرَابِهِـمْ فِي الْمَسْجِدِ، وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتُرُنِي بِرِدَائِهِ لِكَيْ أَنْظُرَ إِلَى لَعِبِهِمْ، ثُمَّ يَقُومُ مِنْ أَجْلِي حَتَّى أَكُونَ أَنَا الَّتِي أَنْصَرِفُ، فَاقْدِرُوا قَدْرَ الْجَارِيَةِ الْحَدِيثَةِ السِّنِّ حَرِيصَةً عَلَى اللَّهْوِ.

Demi Allah, sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di pintu kamarku, sementara orang-orang Habasyah (Ethiopia) tengah bermain dengan tombak mereka di masjid. Sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupi diriku dengan rida’ (selendang) nya agar aku dapat melihat permainan mereka. Kemudian beliau berdiri untuk kepentinganku sehingga aku yang berbalik. Maka nilailah dengan penilaian seorang gadis yang masih berusia belia yang masih ingin bermain.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berhasil berlomba denganku, tetapi aku berhasil mengalahkan beliau lagi. Dan itu berlangsung ketika tubuhku belum gemuk. Kemudian aku sempat berlomba dengan beliau setelah aku gemuk, tetapi beliau berhasil mengalahkanku lagi. Lalu beliau berkata, ‘Yang ini sebagai balasan yang itu.’” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih][1]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Jika Rasulullah dibawakan bejana, maka aku minum darinya sedangkan aku dalam keadaan haid. Kemudian beliau mengambilnya dan meletakkan mulut beliau pada bagian yang sudah terkena mulutku. Dan jika aku membawa tulang yang berdaging, aku memakan darinya, kemudian beliau mengambilnya, lalu meletakkan mulut beliau di bagian yang terkena mulutku.” [HR. Muslim].

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَرَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ بَيْنِي وَبَيْنَهُ وَاحِدٍ، فَيُبَادِرُنِي حَتَّى أَقُولَ: دَعْ لِي دَعْ لِي قَالَتْ: وَهُمَا جُنُبَانِ.

Aku pernah mandi bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu bejana yang terletak antara diriku dengan beliau. Lalu beliau meraih (gayung) lebih dulu daripada diriku, sehingga aku katakan, ‘Tinggalkan ia untukku. Tinggalkan ia untukku.’ Dia berkata, ‘Dan keduanya dalam keadaan junub.’” [HR. Muslim].

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَّكِئُ فِي حِجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersandar di pangkuanku sedang aku dalam keadaan haid, kemudian beliau membaca al-Qur-an.” [HR. Al-Bukhari].

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1]  Syaikh Muqbil al-Wadi’i mengatakan di dalam takhrij Tafsiir Ibni Katsir (II/286), “Sanadnya shahih.”

Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 14
Suami Berhias untuk Isteri
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewa-jibannya menurut cara yang ma’ruf…” [Al-Baqarah/2: 228]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat tersebut, mengatakan, “Yakni, bagi mereka ada hak atas kaum pria, sebagai-mana kaum pria memiliki hak atas kaum wanita. Oleh karena itu, hendaklah masing-masing pihak saling menunaikan haknya yang wajib ia tunaikan dengan cara yang baik…,” Hingga akhirnya al-Hafizh mengatakan, “Waki’ menceritakan dari Basyir bin Sulaiman dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas dia berkata, ‘Sesungguhnya aku benar-benar suka berhias untuk isteriku, sebagaimana aku suka dia berhias untukku, karena Allah Ta’ala berfirman:

 وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ

Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewa-jibannya menurut cara yang ma’ruf….’”

Selanjutnya, dandanan seorang pria sangat membantu untuk menundukkan pandangan wanita sekaligus membantu untuk menyatukan hati. Sebab, di antara kaum pria ada seorang yang berjima’ dengan isterinya dengan rambut berantakan, berdebu, dan berbau tidak sedap. Dan jika dia mandi dan memakai wangi-wangian, dia malah pergi ke teman-temannya dan tidak pulang kembali, kecuali setelah dalam penampilan seperti yang pertama yang membuat hati menjauh dan jiwa pun merasa jijik. Sebagaimana Anda telah menuntut isteri Anda untuk berpenampilan cantik dengan bau yang harum di hadapan Anda, maka demikian juga dirinya, dia juga menuntut diri Anda untuk melakukan hal yang sama. Sebab, ia juga memiliki perasaan yang sama dengan perasaan Anda, selera yang sama dengan selera Anda. Oleh karena itu, hendaklah kaum pria bertakwa kepada Allah dalam menjaga diri mereka sendiri dan isteri-isteri mereka.

Pasal 15
Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah, dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap isteri beliau?” ‘Aisyah menjawab:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ.

Beliau biasa mengerjakan pekerjaan isterinya. Dan jika waktu shalat tiba, beliau langsung menunaikan shalat.

Dari al-Qasim dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia (al-Qasim) berkata, “‘Aisyah pernah ditanya, apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah beliau?” Dia menjawab:

كَانَ بَشَرًا مِنَ الْبَشَرِ، يَفْلِي ثَوْبَهُ وَيَحْلُبُ شَاتَهُ وَيَخْدُمُ نَفْسَهُ.

Beliau sama seperti manusia lainnya, mencuci baju, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih].[1]

Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, bahwasanya dia pernah ditanya, “Apa yang biasa dikerjakan oleh Rasulullah di dalam rumah beliau?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau pernah menjahit bajunya, menambal sandalnya, dan mengerjakan apa yang biasa dikerjakan kaum laki-laki di rumah mereka.” [HR. Ahmad dengan sanad yang shahih]. [2]

Khusus bagi para pencari ilmu-ilmu syari’at, mereka sangat membutuhkan pertolongan suaminya dalam mendidik sekaligus memberikan perhatian terhadap anak-anaknya, agar mereka bisa mempelajari dari al-Qur-an maupun as-Sunnah yang bisa meluruskan pemahaman agamanya, membantunya untuk mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang baik dan benar. Kami memohon kepada Allah, semoga Dia memberikan petunjuk kepada kaum pria (para suami).

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1] Hadits ini terdapat di dalam kitab ash-Shahiih al-Musnad mimmaa Laisa fii ash-Shahiihain (II/460).
[2] Hadits ini terdapat di dalam kitab ash-Shahiih al-Musnad mimmaa Laisa fii ash-Shahiihain (II/460).

Ghairah (Kecemburuan) Seorang Suami kepada Isterinya

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 16
Ghairah (Kecemburuan) Seorang Suami kepada Isterinya
Di dalam kitab Fat-hul Baari, (IX/321), al-Hafizh menyebut, “Al-ghairah -dengan fat-hah mu’jamah dan sukun tahtaniyah setelah-nya huruf ra’-. ‘Iyadh dan juga yang lainnya mengatakan, ‘Kata itu diambil dari kata تَغَيُّرُ الْقَلْبِ (berubahnya hati) dan bergolaknya kemarahan, yang disebabkan oleh keterlibatan pihak lain atas sesuatu yang dianggap spesial. Dan yang paling parah dan sering terjadi adalah antara suami isteri. Itu yang terjadi dalam hubungan antar-manusia. Sedangkan dalam hubungan dengan Allah, maka al-Khath-thabi berkata, ‘Penafsiran yang paling baik mengenai hal itu adalah yang ditafsirkan oleh hadits Abu Hurairah.’”

Hadits tersebut berbunyi bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِنَّ اللهَ يُغَارُ وَغِيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ مَا حَرَّمَ اللهُ

Sesungguhnya Allah itu cemburu dan kecemburuan Allah itu muncul manakala seorang mukmin mengerjakan apa yang diharamkan oleh Allah.” [HR. Al-Bukhari]

Dan yang dimaksud dengan ghairah (cemburu) adalah menjaga isteri dari berbincang dengan laki-laki yang bukan mahram serta mencari perhatian mereka, juga bersolek dan membuka aurat. Dan bukan menuduh dan menilai rendah agama dan kehormatannya serta memata-matainya. Dalam diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya terdapat suri teladan yang baik dalam hal itu bagi kita semua.

Berikut ini beberapa contoh dari kecemburuan mereka:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab Shahiihnya (no. 6846), Dari Mughirah, dia berkata, Sa’ad bin ‘Ubadah berkata, “Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama isteriku, niscaya aku akan penggal dia dengan pedang tanpa ampun.” Lalu hal tersebut disampaikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun berkata:

أَتَعْجَبُونَ مِنْ غَيْرَةِ سَعْدٍ؟ لأََنَا أَغْيَرُ مِنْهُ واللهُ أَغْيَرُ مِنِّي.

Apakah kalian heran terhadap kecemburuan Sa’ad? Sesungguhnya aku lebih cemburu daripada dia sedang Allah lebih cemburu lagi dariku.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari juga (no. 5221), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَحَدٌ أَغْيَرَ مِنَ اللهِ أَنْ يَرَى عَبْدَهُ أَوْ أَمَتَهُ تَزْنِي يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ.

Wahai umat Muhammad, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah, ketika melihat hamba laki-laki atau hamba perempuan-Nya yang berzina, wahai umat Muhammad.”

Dari Asma’ binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma, dia berkata, “Zubair menikahiku sedang dia tidak memiliki harta di muka bumi ini, tidak juga budak, dan tidak juga hal lainnya, selain telaga air dan kuda. Aku yang biasa memberi makan dan minum kudanya, juga menjahit geribahnya (kantong air) dan membuat adonan. Padahal aku tidak begitu pintar untuk membuat adonan roti. Beberapa wanita Anshar tetanggaku biasa membantuku membuat adonan roti. Dan mereka adalah wanita-wanita yang jujur. Aku memindahkan biji-bijian dari tanah Zubair -yang telah diputuskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan mengangkutnya di atas kepalaku. Dariku, tempat itu berjarak dua pertiga farsakh. Pada suatu hari, aku datang dengan biji-bijian itu di atas kepalaku. Lalu aku bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersamanya terdapat beberapa orang Anshar. Lalu beliau memanggilku dan kemudian berkata, Sini, sini. Untuk membawaku di belakangnya. Tetapi aku malu untuk berjalan bersama kaum pria. Dan aku ceritakan tentang Zubair dan kecemburuannya -dan dia termasuk orang yang paling pencemburu- lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui kalau aku telah malu. Kemudian beliau berlalu.

Selanjutnya aku mendatangi Zubair dan kukatakan, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bertemu denganku sedang di atas kepalaku terdapat biji-bijian sementara bersama beliau terdapat beberapa orang Sahabatnya.’ Lalu beliau menderumkan untanya untuk aku naiki, sehingga aku merasa malu kepada beliau dan aku mengetahui kecemburuanmu. Kemudian beliau berkata, ‘Demi Allah, bawaanmu berupa biji-bijian belumlah seberapa bagiku daripada engkau naik unta bersamanya.’ Asma’ berkata, “Sehingga setelah itu Abu Bakar mengutus seorang pelayan kepadaku yang membantuku untuk mengurus kuda. Seakan-akan ayahku telah memerdekakanku.”

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, Muhammad bin Abi Bakar al-Muqaddami memberitahu kami, ia berkata, Mu’tamir memberitahu kami dari ‘Ubaidillah bin Muhammad bin al-Munkadir dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

دَخَلْتُ الْجَنَّةَ أَوْ أَتَيْتُ الْجَنَّةَ فَـأَبْصَرْتُ قَصْرًا فَقُلْتُ لِمَـنْ هَذَا؟ قَالُوا لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَدْخُلَهُ فَلَـمْ يَمْنَعْنِي  إِلاَّ عِلْمِي بِغَيْرَتِكَ.

Aku pernah masuk Surga atau aku pernah mendatangi Surga, tiba-tiba aku melihat sebuah istana, lalu kutanyakan, ‘Untuk siapa istana ini?’ Mereka menjawab, ‘Untuk ‘Umar bin al-Khath-thab.’ Maka aku ingin sekali memasukinya dan tidak ada yang menghalangiku, kecuali pengetahuanku tentang kecemburuanmu.”

‘Umar bin al-Khaththab berkata, “Wahai Rasulullah, demi ayah, dirimu, dan ibuku, wahai Nabi Allah, apakah pantas aku cemburu kepadamu?”

‘Abdan memberitahu kami, ia berkata, ‘Abdullah memberitahu kami dari Yunus dari az-Zuhri, dia berkata, Ibnul Musayyib dari Abu Hurairah, dia berkata, “Ketika kami tengah duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُنِي فِي الْجَنَّةِ، فَإِذَا امْرَأَةٌ تَتَوَضَّأُ إِلَى جَانِبِ قَصْرٍ، فَقُلْتُ: لِمَنْ هَذَا؟ قَالُوا هَذَا لِعُمَرَ فَذَكَرْتُ غَيْرَتَكَ فَوَلَّيْتُ.

Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi berada di Surga, tiba-tiba ada seorang wanita berwudhu di samping sebuah istana, lalu kutanyakan, ‘Untuk siapa istana ini?’ Dia menjawab, ‘Ini untuk ‘Umar.’ Kemudian aku teringat pada kecemburuannya, lantas aku berbalik pergi.’

Maka ‘Umar pun menangis sedang dia tengah berada di dalam majelis dan kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah pantas aku cemburu kepadamu?’”

Dan di antara bentuk kecemburuan yang dianjurkan adalah melarang isteri memperlihatkan dandanannya kepada laki-laki lain yang bukan mahram, seperti saudara-saudara laki-laki suaminya dan juga yang lainnya.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُـمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ! قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ.

“Janganlah kalian masuk (ke tempat) wanita.” Lalu seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagai-mana pendapatmu dengan al-hamwu (ipar)?” Beliau menjawab, “al-Hamwu itu kematian.”

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan al-Hamwu di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak-anaknya, karena mereka adalah mahram bagi isteri yang diperbolehkan bagi mereka untuk berkhulwah (menyendiri) dengannya dan mereka tidak disebut sebagai ‘kematian.’ Karena yang dimaksudkan dengan al-Hamwu itu adalah saudara laki-laki (maksudnya, yaitu dari pihak suami-pent), anak laki-laki dari saudara laki-laki, paman dan anaknya, serta yang semisalnya yang bukan mahram (maksudnya, yaitu dari pihak suami-pent). Biasanya, orang-orang cenderung meremehkan masalah ini sehingga dia berkhulwah dengan isteri saudara laki-lakinya padahal ia adalah ‘kematian’ (membawa kepada fitnah dan bahaya lainnya) dan ia lebih patut untuk dihindari daripada laki-laki asing.”[1]

Dan di antara bentuk kecemburuan yang dianjurkan adalah tidak menyodorkan isteri untuk dimangsa fitnah. Hal itu bisa dalam bentuk pergi dari sisinya terlalu lama atau dengan memasukkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah, baik itu berupa pesawat televisi ataupun yang lainnya serta tidak mendorongnya untuk banyak keluar ke pasar atau rumah sakit.

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
[1] Shahiih Muslim (XIV/378).

Yang Termasuk Hak-Hak Isteri

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 17
Yang Termasuk Hak-Hak Isteri
Allah Ta’ala berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka, pisahkanlah tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” [An-Nisaa’/4: 34]

Akan tetapi, hal ini tidak berarti bahwa suami dapat berbuat semena-mena kepada isterinya, tetapi lebih pantas ayat ini menambahkannya sebagai bentuk kasih sayang kepadanya, karena ia adalah seorang wanita yang “perlu dikasihani” yang berada di bawah kendalinya, lagi sangat lembut. Oleh karena itu, jangan sampai seorang suami memuji wanita lain di hadapannya dan jangan pula meninggikan tangannya atas dirinya, khususnya di hadapan keluarga suami dan juga keluarganya sendiri. Sebagaimana suami juga harus menutupi beberapa masalah yang mungkin ada di antara dirinya dengan isterinya, sambil berusaha keras untuk memecahkannya sehingga tidak akan mematahkan hatinya, dan khususnya mengguncangkan psikologisnya. Selain itu, hendaklah dia menanamkan dalam diri isterinya untuk tidak membeberkan keadaannya bersama suaminya kepada kerabat-kerabatnya. Selain itu, masalah terpenting dan paling buruk sekaligus berbahaya adalah memukulnya, khususnya di hadapan anak-anaknya, agar ia tidak dinilai hina di mata mereka, juga agar kepribadiannya tidak jatuh di hadapan mereka, yang mengakibatkan dia tidak mampu lagi menerapkan kewajibannya mendidik anak.

Selain itu, Anda juga harus mengingat sebelum mengangkat tangan Anda atas dirinya bahwa Allah lebih kuat daripada diri Anda. Dan jika kemampuan Anda menyeret Anda untuk menzhaliminya, maka ingatlah bahwa kekuasaan Allah itu jauh di atas kemampuan Anda.

Dari Abu Mas’ud al-Anshari, dia berkata, “Aku pernah memukul anakku, lalu aku mendengar suara dari arah belakangku, ‘Ketahuilah, hai Abu Mas’ud, Allah mampu berbuat atas dirimu daripada dirimu atas dirinya.’ Kemudian aku menoleh, ternyata orang itu adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kukatakan, ‘Wahai Rasulullah, dia itu aku merdekakan sekarang karena mengharapkan wajah Allah.’ Maka beliau bersabda, ‘Jika tidak engkau lakukan seperti ini, maka engkau akan dimakan oleh api Neraka atau akan disentuh api Neraka.’” [HR. Muslim].

Pasal 18
Di antara Hak-Hak Isteri adalah Menghormatinya, Menghargainya, dan Memuji Dirinya dan Pekerjaannya
Tindakan Anda memberitahu isteri tentang keridhaan dan kebahagiaan Anda atas apa yang telah dikerjakannya akan memotivasi dirinya untuk terus meningkatkan perbuatan baik.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَمْ يَشْكُرُ النَّاسَ.

Tidak dianggap bersyukur kepada Allah jika seseorang tidak berterima kasih kepada manusia.” [HR. Abu Dawud].

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]

Pengertian Ibadah Dalam Islam

PENGERTIAN IBADAH DALAM ISLAM[1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas  حفظه الله

A. Definisi Ibadah
Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:

  1. Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
  2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
  3. Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan kepada-Ku. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” [Adz-Dzaariyaat/51: 56-58]

Allah Azza wa Jalla memberitahukan bahwa hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya, karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka barangsiapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang beribadah kepada-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan barangsiapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan apa yang disyari’atkan-Nya, maka ia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Pilar-Pilar Ubudiyyah yang Benar
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar pokok, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut), raja’ (harapan).

Rasa cinta harus disertai dengan rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin:

يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ

Dia mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” [Al-Maa-idah/5: 54]

وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِّلَّهِ

Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cinta-nya kepada Allah.” [Al-Baqarah/2: 165]

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan dan mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya’/21: 90]

Sebagian Salaf berkata[2], “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan rasa cinta saja, maka ia adalah zindiq[3], siapa yang beribadah kepada-Nya dengan raja’ saja, maka ia adalah murji’[4]. Dan siapa yang beribadah kepada-Nya hanya dengan khauf, maka ia adalah haruriy[5]. Barangsiapa yang beribadah kepada-Nya dengan hubb, khauf, dan raja’, maka ia adalah mukmin muwahhid.”

C. Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara tauqifiyah yaitu tidak ada suatu bentuk ibadah yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur-an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak) sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”[6]

Agar dapat diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak bisa dikatakan benar kecuali dengan adanya dua syarat:

  1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
  2. Ittiba’, sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syarat yang pertama merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallaah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya kepada Allah dan jauh dari syirik kepada-Nya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggal-kan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 112]

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahua muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Islam mengatakan, “Inti agama ada dua pilar yaitu kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita tidak beribadah kecuali dengan apa yang Dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah.”

Sebagaimana Allah berfirman:

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya maka hendaknya ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi/18: 110]

Hal yang demikian itu merupakan manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallaah, Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak beribadah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa semua bid’ah itu sesat[7].

Bila ada orang yang bertanya: “Apa hikmah di balik kedua syarat bagi sahnya ibadah tersebut?

Jawabnya adalah sebagai berikut:

  1. Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk mengikhlaskan ibadah kepada-Nya semata. Maka, beribadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada-Nya adalah kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَّهُ الدِّينَ

Maka sembahlah Allah dengan tulus ikhlas beragama kepada-Nya.” [Az-Zumar/39: 2]

  1. Sesungguhnya Allah mempunyai hak dan wewenang Tasyri’ (memerintah dan melarang). Hak Tasyri’ adalah hak Allah semata. Maka, barangsiapa beribadah kepada-Nya bukan dengan cara yang diperintahkan-Nya, maka ia telah melibatkan dirinya di dalam Tasyri’.
  2. Sesungguhnya Allah telah menyempurnakan agama bagi kita[8]. Maka, orang yang membuat tata cara ibadah sendiri dari dirinya, berarti ia telah menambah ajaran agama dan menuduh bahwa agama ini tidak sempurna (mempunyai kekurangan).
  3. Dan sekiranya boleh bagi setiap orang untuk beribadah dengan tata cara dan kehendaknya sendiri, maka setiap orang menjadi memiliki caranya tersendiri dalam ibadah. Jika demikian halnya, maka yang terjadi di dalam kehidupan manusia adalah kekacauan yang tiada taranya karena perpecahan dan pertikaian akan meliputi kehidupan mereka disebabkan perbedaan kehendak dan perasaan, padahal agama Islam mengajarkan kebersamaan dan kesatuan menurut syari’at yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya.

D. Keutamaan Ibadah
Ibadah di dalam syari’at Islam merupakan tujuan akhir yang dicintai dan diridhai-Nya. Karenanyalah Allah menciptakan manusia, mengutus para Rasul dan menurunkan Kitab-Kitab suci-Nya. Orang yang melaksanakannya dipuji dan yang enggan melaksanakannya dicela.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.’” [Al-Mu’min/40: 60]

Ibadah di dalam Islam tidak disyari’atkan untuk mempersempit atau mempersulit manusia, dan tidak pula untuk menjatuhkan mereka di dalam kesulitan. Akan tetapi ibadah itu disyari’atkan untuk berbagai hikmah yang agung, kemashlahatan besar yang tidak dapat dihitung jumlahnya. Pelaksanaan ibadah dalam Islam semua adalah mudah.

Di antara keutamaan ibadah bahwasanya ibadah mensucikan jiwa dan membersihkannya, dan mengangkatnya ke derajat tertinggi menuju kesempurnaan manusiawi.

Termasuk keutamaan ibadah juga bahwasanya manusia sangat membutuhkan ibadah melebihi segala-galanya, bahkan sangat darurat membutuhkannya. Karena manusia secara tabi’at adalah lemah, fakir (butuh) kepada Allah. Sebagaimana halnya jasad membutuhkan makanan dan minuman, demikian pula hati dan ruh memerlukan ibadah dan menghadap kepada Allah. Bahkan kebutuhan ruh manusia kepada ibadah itu lebih besar daripada kebutuhan jasadnya kepada makanan dan minuman, karena sesungguhnya esensi dan subtansi hamba itu adalah hati dan ruhnya, keduanya tidak akan baik kecuali dengan menghadap (bertawajjuh) kepada Allah dengan beribadah. Maka jiwa tidak akan pernah merasakan kedamaian dan ketenteraman kecuali dengan dzikir dan beribadah kepada Allah. Sekalipun seseorang merasakan kelezatan atau kebahagiaan selain dari Allah, maka kelezatan dan kebahagiaan tersebut adalah semu, tidak akan lama, bahkan apa yang ia rasakan itu sama sekali tidak ada kelezatan dan kebahagiaannya.

Adapun bahagia karena Allah dan perasaan takut kepada-Nya, maka itulah kebahagiaan yang tidak akan terhenti dan tidak hilang, dan itulah kesempurnaan dan keindahan serta kebahagiaan yang hakiki. Maka, barangsiapa yang menghendaki kebahagiaan abadi hendaklah ia menekuni ibadah kepada Allah semata. Maka dari itu, hanya orang-orang ahli ibadah sejatilah yang merupakan manusia paling bahagia dan paling lapang dadanya.

Tidak ada yang dapat menenteramkan dan mendamaikan serta menjadikan seseorang merasakan kenikmatan hakiki yang ia lakukan kecuali ibadah kepada Allah semata. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada kebahagiaan, kelezatan, kenikmatan dan kebaikan hati melainkan bila ia meyakini Allah sebagai Rabb, Pencipta Yang Maha Esa dan ia beribadah hanya kepada Allah saja, sebagai puncak tujuannya dan yang paling dicintainya daripada yang lain.[9]

Termasuk keutamaan ibadah bahwasanya ibadah dapat meringankan seseorang untuk melakukan berbagai kebajikan dan meninggalkan kemunkaran. Ibadah dapat menghibur seseorang ketika dilanda musibah dan meringankan beban penderitaan saat susah dan mengalami rasa sakit, semua itu ia terima dengan lapang dada dan jiwa yang tenang.

Termasuk keutamaannya juga, bahwasanya seorang hamba dengan ibadahnya kepada Rabb-nya dapat membebaskan dirinya dari belenggu penghambaan kepada makhluk, ketergantungan, harap dan rasa cemas kepada mereka. Maka dari itu, ia merasa percaya diri dan berjiwa besar karena ia berharap dan takut hanya kepada Allah saja.

Keutamaan ibadah yang paling besar bahwasanya ibadah merupakan sebab utama untuk meraih keridhaan Allah l, masuk Surga dan selamat dari siksa Neraka.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1] Pembahasan ini dinukil dari kitab ath-Thariiq ilal Islaam (cet. Darul Wathan, th. 1421 H) oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid, dan Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighaatsatul Lahafan oleh Syaikh ‘Ali bin Hasan ‘Abdul Hamid
[2] Lihat al-‘Ubuudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid al-Halaby al-Atsary (hal. 161-162), Maktabah Darul Ashaalah 1416 H
[3] Zindiq adalah orang yang munafik, sesat dan mulhid.
[4] Murji’ adalah orang murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman, iman hanya dalam hati.
[5] Haruriy adalah orang dari golongan khawarij yang pertama kali muncul di Harura’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa besar adalah kafir.
[6] HR. Muslim (no. 1718 (18)) dan Ahmad (VI/146; 180; 256), dari hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma.
[7] Lihat al-‘Ubudiyyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid (hal. 221-222).
[8] Lihat surat Al-Maa-idah ayat 3
[9] Mawaaridul Amaan al-Muntaqa min Ighatsatul Lahafan (hal. 67), oleh Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid.

Pengaruh Ibadah Bagi Seorang Muslim

PENGARUH IBADAH BAGI SEORANG MUSLIM

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni Lc, MA

Syariat Islam yang mencakup akidah (keyakinan), ibadah dan mu’amalah, diturunkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ilmu-Nya yang Maha Tinggi dan hikmah-Nya yang Maha Sempurna, untuk kebaikan dan kemaslahatan hidup manusia. Karena termasuk fungsi utama petunjuk Allah Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân dan sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah untuk membersihkan hati dan mensucikan jiwa manusia dari semua kotoran dan penyakit yang menghalanginya dari semua kebaikan dalam hidupnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Sungguh Allah telah memberi karunia (yang besar) kepada orang-orang yang beriman, ketika Allah mengutus kepada mereka seorang Rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, mensucikan (hati/jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab (al Qur`ân) dan al-Hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Rasul) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata. [Ali ‘Imrân/3:164]

Makna firman-Nya “mensucikan (hati/jiwa) mereka” adalah membersihkan mereka dari keburukan akhlak, kotoran jiwa dan perbuatan-perbuatan jahiliyyah, serta mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya (hidayah Allah Azza wa Jalla)[1].

Maka kebersihan hati seorang Muslim merupakan syarat untuk mencapai kebaikan bagi dirinya secara keseluruhan, karena kebaikan seluruh anggota badannya tergantung dari baik/bersihnya hatinya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

Ketahuilah, bahwa dalam tubuh manusia terdapat segumpal (daging), yang kalau segumpal daging itu baik maka akan baik seluruh (anggota) tubuhnya, dan jika segumpal daging itu buruk maka akan buruk seluruh (anggota) tubuhnya), ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati (manusia).[2]

Hikmah Agung Disyariatkannya Ibadah
Inilah hikmah agung disyariatkannya ibadah kepada manusia, sebagaimana yang Allah Azza wa Jalla tegaskan dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan)[3] hidup bagimu. [al-Anfâl/8:24]

Ayat ini menunjukkan bahwa kebaikan dan kemashlahatan merupakan sifat yang selalu ada pada semua ibadah dan petunjuk yang diserukan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam . Dan ini sekaligus menjelaskan manfaat dan hikmah agung dari semua ibadah yang Allah Azza wa Jalla syariatkan, yaitu bahwa bersih dan sucinyanya hati dan jiwa manusia, yang merupakan sumber kebaikan dalam dirinya[4], hanyalah bisa dicapai dengan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla dan menetapi ketaatan kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam.[5]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan hikmah yang agung ini dalam ucapan beliau: “Tujuan utama dari semua ibadah dan perintah (Allah Azza wa Jalla dalam agama Islam) bukanlah untuk memberatkan dan menyusahkan manusia. Meskipun hal itu mungkin terjadi pada sebagian ibadah dan perintah tersebut sebagai akibat sampingan, karena adanya sebab-sebab yang menuntut keharusan terjadinya hal itu. Ini merupakan konsekuensi kehidupan di dunia. Semua perintah Allah Azza wa Jalla, hak-Nya (ibadah) yang Dia wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, serta semua hukum yang disyariatkan-Nya pada hakekatnya merupakan qurratul ‘uyûn (penyejuk pandangan mata), serta kesenangan dan kenikmatan bagi hati manusia, yang dengan semua itulah hati akan terobati, merasakan kebahagiaan, kesenangan dan kesempurnaan di dunia dan akhirat. Bahkan hati manusia tidak akan merasakan kebahagiaan, kesenangan dan kenikmatan yang hakiki kecuali dengan semua itu. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabb-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah:”Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan” [Yûnus/10:57-58][6]

Inilah makna ucapan Sahabat yang mulia, `Abdullah bin Abbâs Radhiyallahu anhu yaitu: “Sesungguhnya amal kebaikan ibadah itu memiliki pengaruh baik berupa cahaya di hati, kecerahan pada wajah, kekuatan pada tubuh, tambahan pada rezki dan kecintaan di hati manusia. Sebaliknya perbuatan buruk (maksiat) itu sungguh memiliki pengaruh buruk berupa kegelapan di hati, kesuraman pada wajah, kelemahan pada tubuh, kekurangan pada rezki dan kebencian di hati manusia.”[7]

Pengaruh Positip Ibadah Bagi Seorang Muslim
Untuk memperjelas keterangan di atas, berikut ini kami akan sampaikan beberapa poin penting yang menunjukkan besarnya pengaruh positif ibadah dan amal shaleh yang dikerjakan seorang Muslim dalam kehidupannya.

1. Kebahagiaan dan kesenangan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat
Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh (ibadah), baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [An-Nahl/16:97]

Para Ulama salaf menafsirkan makna “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki.[8]

Sebagaimana orang yang berpaling dari petunjuk Allah Azza wa Jalla dan tidak mengisi hidupnya dengan beribadah kepada-Nya, maka Allah Azza wa Jalla akan menjadikan sengsara hidupnya di dunia dan akhirat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. [Thâha/20:124][9]

2. Kemudahan semua urusan dan jalan keluar/solusi dari semua masalah dan kesulitan yang dihadapi
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar (dalam semua masalah yang dihadapinya), dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. [Ath-Thalâq/65:2-3]

Ketakwaan yang sempurna kepada Allah Azza wa Jalla tidak mungkin dicapai kecuali dengan menegakkan semua amal ibadah yang wajib dan sunnah (anjuran), serta menjauhi semua perbuatan yang diharamkan dan dibenci oleh Allah Azza wa Jalla.[10]

Dalam ayat berikutnya Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya [Ath-Thalâq/65:4]

Artinya : Allah Azza wa Jalla akan meringankan dan memudahkan semua urusannya, serta memberikan baginya jalan keluar atau solusi yang segera untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.[11]

3. Penjagaan dan taufik dari Allah Azza wa Jalla
Dalam sebuah hadits yang shahîh, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada `Abdullâh bin Abbâs Radhiyallahu anhu :

احْفَظْ اللَّهَ يَحْفَظْكَ احْفَظْ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ

Jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah Azza wa Jalla maka Dia akan menjagamu, jagalah (batasan-batasan/syariat) Allah Azza wa Jalla , maka kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu.[12]

Makna “menjaga (batasan-batasan/syariat) Allah Azza wa Jalla ” adalah menunaikan hak-hak-Nya dengan selalu beribadah kepadanya, serta menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya[13]. Dan makna “kamu akan mendapati-Nya di hadapanmu”: Dia akan selalu bersamamu dengan selalu memberi pertolongan dan taufik-Nya kepadamu.[14]

Keutamaan yang agung ini hanyalah Allah Azza wa Jalla peruntukkan bagi orang-orang yang mendapatkan predikat sebagai wali (kekasih) Allah Azza wa Jalla , karena mereka selalu melaksanakan dan menyempurnakan ibadahnya kepada Allah Azza wa Jalla , baik ibadah yang wajib maupun sunnah (anjuran). Dalam sebuah hadits qudsi yang shahîh Allah Azza wa Jalla berfirman: “Barangsiapa yang memusuhi wali (kekasih)-Ku maka sungguh Aku telah menyatakan perang (pemusuhan) terhadapnya. Tidak ada seorang hambapun yang beribadah kepadaku dengan sesuatu yang lebih aku cintai daripada ibadah yang telah Aku wajibkan padanya. Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan (ibadah-ibadah) yang sunnah (anjuran/tidak wajib) sehingga Aku pun mencintainya…”[15] .

4. Kemanisan dan kelezatan iman, yang merupakan tanda kesempurnaan iman
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

ذَاقَ طَعْمَ اْلإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً

Akan merasakan kelezatan/kemanisan iman, orang yang ridha dengan Allah Azza wa Jalla sebagai Rabb–nya dan Islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya.”[16]

Imam an-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas, berkata: “Orang yang tidak menghendaki selain (ridha) Allah Azza wa Jalla , dan tidak menempuh selain jalan agama Islam, serta tidak melakukan ibadah kecuali dengan apa yang sesuai dengan syariat yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang memiliki sifat-sifat ini, maka niscaya kemanisan iman akan masuk ke dalam hatinya sehingga dia bisa merasakan kemanisan dan kelezatan iman tersebut (secara nyata).”[17]

Sifat inilah yang dimiliki oleh para Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , yang semuanya mereka capai dengan taufik dari Allah Azza wa Jalla dan kemudian karena ketekunan dan semangat mereka dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

Tetapi Allah menjadikan kamu sekalian (wahai para Sahabat) cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan perbuatan maksiat. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus. [al-Hujurât/49:7]

5. Keteguhan iman dan ketegaran dalam berpegang teguh dengan agama Allah Azza wa Jalla.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. [Ibrâhîm/14:27]

Ketika menafsirkan ayat ini Imam Qatâdah rahimahullah[18] berkata: “Adapun dalam kehidupan dunia, Allah Azza wa Jalla meneguhkan iman mereka dengan perbuatan baik (ibadah) dan amal shalih.”[19]

Fungsi ibadah dalam meneguhkan keimanan sangat jelas sekali, karena seorang Muslim yang merasakan kemanisan dan kenikmatan iman dengan ketekunannya beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla , maka setelah itu – dengan taufik dari Allah Azza wa Jalla – dia tidak akan mau meninggalkan keimanannya meskipun dia harus menghadapi berbagai cobaan dan penderitaan dalam mempertahankannya, bahkan semua cobaan tersebut menjadi ringan baginya.

Gambaran inilah yang terjadi pada para Sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam keteguhan mereka sewaktu mempertahankan keimanannya untuk menghadapi permusuhan dan penindasan orang-orang kafir Quraisy, di masa awal Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendakwahkan Islam. Sebagaimana disebutkan dalam percakapan antara Abu Sufyân dan raja Romawi Hiraqlius, yang dibenarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam . Di antara pertanyaan yang diajukan oleh Hiraqlius kepada Abu Sufyân waktu itu: “Apakah ada di antara pengikut (Sahabat) Nabi itu (Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam) yang murtad (meninggalkan) agamanya karena dia membenci agama tersebut setelah dia memeluknya?” Maka Abu Sufyân menjawab: “Tidak ada”. Kemudian Hiraqlius berkata: “Memang demikian (keadaan) iman ketika kemanisan iman itu telah masuk dan menyatu ke dalam hati manusia”[20].

Penutup
Beberapa poin yang kami sebutkan di atas jelas menggambarkan bagaimana manfaat dan pengaruh positif ibadah dan amal shaleh yang dikerjakan oleh seorang Muslim bagi dirinya. Masih banyak poin lain yang tentu tidak mungkin disebutkan semuanya.

Semoga tulisan ini menjadi motivasi bagi kita untuk semakin giat dan bersungguh-sungguh dalam mengamalkan ibadah dan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, serta berusaha untuk membenahi amal ibadah yang sudah kita lakukan selama ini agar benar-benar sesuai dengan petunjuk dan syariat Allah Azza wa Jalla.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/J1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr 1/267.
[2] HSR al-Bukhâri no. 52 dan Muslim no. 1599.
[3] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr 4/34.
[4] Lihat kitab Ighâtsatul lahfân hlm. 55  Mawâridul amân.
[5] Lihat kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 213.
[6] Kitab Ighâtsatul lahfân hlm. 75-76  Mawâridul amân
[7] Dinukil oleh Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al-Istiqâmah 1/351 dan Ibnul Qayyim dalam kitab Al-Wâbilush shayyib hlm. 43.
[8] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[9] Lihat keterangan Ibnul Qayyim dalam kitab Ighâtsatul lahfân hlm. 60  Mawâridul amân.
[10] Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam Jâmi’ul Ulûmi Wal Hikam hlm. 197.
[11] Tafsîr Ibnu Katsîr 4/489.
[12] HR at-Tirmidzi no. 2516, Ahmad 1/293 dan lain-lain, dinyatakan shahîh oleh Imam at-Tirmidzi dan Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ish Shagîr no. 7957.
[13] Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam Jâmi’ul Ulûmi Wal Hikam hlm. 229.
[14] Lihat penjelasan Ibnu Rajab al-Hambali dalam Jâmi’ul Ulûmi Wal Hikam hlm. 233
[15] HSR al-Bukhâri no. 6137.
[16] HSR Muslim no. 34.
[17] Syarh shahîh Muslim 2/2.
[18] Beliau adalah Qatâdah bin Di’âmah as-Sadûsi al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), Imam besar dari kalangan tabi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah n (lihat kitab Taqrîbut Tahdzîb, hlm. 409).
[19] Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr dalam tafsir beliau 2/700
[20] HSR al-Bukhâri no. 7

Makna dan Cakupan Ibadah

MAKNA DAN CAKUPAN IBADAH

Ibadah Adalah Hikmah Penciptaan
Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan kepada kita bahwa Dia menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku. [Adz-Dzâriyât/51:56]

Oleh karena itu Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan ujian dengan perintah ibadah, melaksanakan perintah, dan menjauhi segala larangan-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

(Allâh) Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. [Al-Mulk/67: 2]

Maka semua yang berakal, dari kalangan jin dan manusia, semenjak dewasa sampai meninggal dunia dia berada dalam ujian dan cobaan.

Kalau kita memahami hal ini, maka alangkah pentingnya kita mengetahui makna ibadah dan cakupannya, sehingga kita bisa mengisi hidup kita dengan ibadah sehingga bisa meraih ridha Allâh Azza wa Jalla

Ta’rif Ibadah Secara Bahasa dan Istilah
Ibadah secara bahasa adalah ketundukan dan kerendahan atau kepatuhan, seperti perkataan bangsa Arab, “Tharîq mu’abbad” artinya jalan yang merendah karena diinjak oleh telapak kaki. Atau seperti perkataan “ba’îr mu’abbad” artinya onta yang patuh.

Az-Zajaj rahimahullah (wafat 311 H), seorang ahli bahasa Arab, berkata, “Ibadah dalam bahasa maknanya ketaatan disertai ketundukan”.[1]

Ar-Raghib al-Ash-bihani rahimahullah (wafat 425 H), seorang ahli bahasa Arab, berkata, “’Ubudiyah adalah menampakkan ketundukan, sedangkan ibadah lebih tinggi darinya, karena ibadah adalah puncak ketundukan”.[2]

Sedangkan, ibadah secara istilah, para ulama telah menjelaskannya dengan ungkapan yang berbeda-beda, namun intinya sama.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah (wafat 728 H) berkata, “Ibadah adalah satu istilah yang menghimpun seluruh apa yang dicintai dan diridhai oleh Allâh, baik berupa perkataan dan perbuatan, yang lahir dan yang batin.”[3]

Penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini mencakup seluruh jenis ibadah dalam agama Islam.

Cakupan Ibadah
Ibadah dalam agama Islam mencakup ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah.

1. Ibadah mahdhah
Ibadah mahdhah adalah perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan yang asalnya memang merupakan ibadah, berdasarkan nash atau lainnya yang menunjukkan perkataan dan perbuatan tersebut haram dipersembahkan kepada selain Allâh Azza wa Jalla .

Dalam kitab ad-Dînul Khâlish, 1/215, disebutkan  pengertian ibadah mahdhah, “Segala yang diperintahkan oleh Pembuat syari’at (yaitu:  Allâh Subhanahu wa Ta’ala -pen), baik berupa perbuatan atau perkataan hamba yang dikhususkan kepada keagungan dan kebesaran Allâh Azza wa Jalla .”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Wudhu adalah ibadah, karena ia tidak diketahui kecuali dari Pembuat syari’at, dan semua perbuatan yang tidak diketahui kecuali dari Pembuat syari’at, maka itu adalah ibadah, seperti shalat dan puasa, dan karena hal itu juga berkonsekuensi pahala.”[4]

Maka semua perbuatan atau perkataan yang ditunjukkan oleh nash atau ijma’ atau lainnya, atas kewajiban ikhlas padanya, maka itu adalah ibadah dari asal disyari’atkannya, sedangkan yang tidak demikian maka itu bukan ibadah dari asal disyari’atkannya, namun bisa menjadi ibadah dengan niat yang baik, sebagaimana penjelasan berikutnya.

Ibadah mahdhah ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Ibadah hati yaitu keyakinan dan amalan
Ibadah hati yang terbagi menjadi dua bagian:

  1. Qaulul qalbi (perkataan hati), dan dinamakan i’tiqâd (keyakinan; kepercayaan). Yaitu keyakinan bahwa tidak ada Rabb (Pencipta; Pemilik; Penguasa) selain Allâh, dan bahwa tidak ada seorangpun yang berhak diibadahi selain Dia, mempercayai seluruh nama-Nya dan sifat-Nya, mempercayai para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, taqdir baik dan buruk, dan lainnya.
  2. ‘Amalul qalbi (amalan hati), di antaranya ikhlas, mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengharapkan pahala-Nya, takut terhadap siksa-Nya, tawakkal kepada-Nya, bersabar melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya dan lainnya.

b. Ibadah perkataan atau lisan
Di antaranya adalah mengucapkan kalimat tauhid, membaca al-Qur’an, berdzikir kepada Allâh dengan membaca tasbîh, tahmîd, dan lainnya; berdakwah untuk beribadah kepada Allâh, mengajarkan ilmu syari’at, dan lainnya.

c. Ibadah badan
Di antaranya adalah melaksankan shalat, bersujud, berpuasa, haji, thawaf, jihad, belajar ilmu syari’at, dan lainnya.

d. Ibadah harta
Di antaranya adalah membayar zakat, shadaqah, menyembelih kurban, dan lainnya.

2. Ibadah ghairu mahdhah
Ibadah ghairu mahdhah adalah perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan yang asalnya bukan ibadah, akan tetapi berubah menjadi ibadah dengan niat yang baik.

Namun, jika perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan ini dilakukan dengan niat yang buruk akan berubah menjadi kemaksiatan, dan pelakunya mendapatkan dosa. Seperti, melakukan jual beli untuk mendapatkan harta dengan niat untuk melakukan maksiat; makan minum agar memiliki kekuatan untuk mencuri; mempelajari ilmu yang mubah, seperti kedokteran atau teknik, dengan niat untuk mendapatkan pekerjaan yang dengan pekerjaan itu dia bisa melakukan perbuatan maksiat.

Jika seseorang melakukan perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan ini dengan tanpa niat yang baik atau niat buruk, maka perbuatan tersebut tetap pada hukum asalnya, yaitu mubah.

Ibadah ghairu mahdhah ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. Melaksanakan wâjibât (perkara-perkara yang diwajibkan) dan mandûbât (perkara-perkara yang dianjurkan) yang asalnya tidak masuk ibadah, dengan niat mencari wajah Allâh

Misalnya:

  1. Mengeluarkan harta untuk keperluan diri sendiri, seperti makan, minum, dan sebagainya, dengan niat menguatkan badan dalam melaksanakan ketaatan kepada Allâh.
  2. Berbakti kepada orang tua dengan niat melaksanakan perintah Allâh.
  3. Memberi nafkah kepada anak dan istri dengan niat melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
  4. Mendidik anak dan membiayai sekolahnya dengan niat agar mereka bisa beribadah kepada Allâh dengan baik.
  5. Menikah dengan niat menjaga kehormatan diri sehingga tidak terjatuh ke dalam zina.
  6. Memberi pinjaman hutang dengan niat menolong dan mencarai pahala Allâh.
  7. Memberi hadiah kepada orang dengan niat mencari wajah Allâh.
  8. Memuliakan tamu dengan niat melaksanakan perintah Allâh.
  9. Memberi tumpangan kepada seorang yang tua agar sampai ke tempat tujuannya dengan niat mencari wajah Allâh.

Di antara dalil yang menunjukkan hal itu sebagai ibadah adalah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ

Dari Abu Mas’ûd Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jika seorang laki-laki mengeluarkan nafkah kepada keluarganya yang dia mengharapkan wajah Allâh dengan-Nya, maka itu shadaqah baginya”. [HR. Al-Bukhâri, no. 55]

Dalam hadits lain diriwayatkan:

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فَمِ امْرَأَتِكَ

Dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak mengeluarkan nafkah yang engkau mencari wajah Allâh dengan-Nya kecuali engkau diberi pahala padanya, termasuk apa yang engkau taruh di mulut istrimu”. [HR. Al-Bukhari, no. 56]

b. Meninggalkan muharramât (perkara-perkara yang diharamkan) untuk mencari wajah Allâh Azza wa Jalla
Termasuk dalam hal ini adalah meninggalkan riba, meninggalkan perbuatan mencuri, meninggalkan perbuatan penipuan, dan perkara-perkara yang diharamkan lainnya. Jika seorang Muslim meninggalkannya karena mencari pahala Allâh, takut terhadap siksa-Nya, maka itu menjadi ibadah yang berpahala.

Namun jika seorang Muslim meninggalkan suatu perbuatan maksiat karena tidak mampu melakukannya, atau karena takut terhadap had dan hukuman, atau tidak ada keinginan, atau sama sekali tidak pernah memikirkannya,  maka dia tidak mendapatkan pahala.

Dalilnya adalah hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” يَقُولُ اللَّهُ: إِذَا أَرَادَ عَبْدِي أَنْ يَعْمَلَ سَيِّئَةً، فَلاَ تَكْتُبُوهَا عَلَيْهِ حَتَّى يَعْمَلَهَا، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا بِمِثْلِهَا، وَإِنْ تَرَكَهَا مِنْ أَجْلِي فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْمَلَ حَسَنَةً فَلَمْ يَعْمَلْهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا فَاكْتُبُوهَا لَهُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ “

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh berfirman: Jika hamba-Ku berkeinginan melakukan keburukan, maka janganlah kamu menulisnya sampai dia melakukannya. Jika dia telah melakukannya, maka tulislah dengan semisalnya. Dan jika dia meninggalkannya karena Aku, maka tulislah satu kebaikan untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, maka tulislah satu kebaikan untuknya. Jika dia telah melakukannya, maka tulislah baginya sepuluh kalinya sampai 700 kali”. [HR. Al-Bukhâri, no. 7501]

c. Melakukan mubâhât (perkara-perkara yang dibolehkan) untuk mencari wajah Allâh Subhanahu wa Ta’ala
Di antaranya tidur, makan, menjual, membeli, dan usaha lainnya dalam rangka mencari rezeki. Semua ini dan yang semacamnya hukum asalnya adalah mubah. Jika seorang Muslim melakukannya dengan niat menguatkan diri untuk melaksanakan ketaatan kepada Allâh, maka hal itu menjadi ibadah yang berpahala.

Dalil adalah hadits Abu Mas’ud dan Sa’ad yang telah lewat. Demikian juga perkataan Mu’adz bin Jabal, ketika ditanya oleh Abu Musa al-Asy’ari, “Bagaimana engkau membaca al-Qur’an?” Beliau Radhiyallahu anhu menjawab:

أَنَامُ أَوَّلَ اللَّيْلِ، فَأَقُومُ وَقَدْ قَضَيْتُ جُزْئِي مِنَ النَّوْمِ، فَأَقْرَأُ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي، فَأَحْتَسِبُ نَوْمَتِي كَمَا أَحْتَسِبُ قَوْمَتِي

Aku tidur di awal malam, lalu aku bangun dan aku telah memberikan bagian tidurku, lalu aku membaca apa yang Allâh takdirkan untukku. Sehingga aku mengharapkan pahala pada tidurku, sebagaimana aku mengharapkan pahala pada berdiri (shalat) ku”. [HR. Al-Bukhâri, no. 4341]

Ini semua menunjukkan bahwa ibadah mencakup seluruh sisi kehidupan manusia. Semoga Allâh memberikan kemudahan dan kemampuan kepada kita untuk beribadah kepada-Nya dengan sebaik-baiknya.

(Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tashîl al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah, hlm. 65-72, penerbit: Darul ‘Ushaimi lin nasyr wa tauzi’, karya Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammâdah al-Jibrin, dan rujukan-rujukan)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lisânul ‘Arab, bab: ‘abada
[2] Mufradât Alfâzhil Qur’ân, hlm. 542
[3] Al-‘Ubudiyah, hlm: 23, dengan penelitian: Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi hafizhahullâh
[4] Al-Mustadrak ‘ala Majmû’ al-Fatâwâ, 3/29; Mukhtashar al-Fatâwâ al-Mishriyah, hlm. 28