Author Archives: editor

Aqidah Makna dan Urgensinya

AQIDAH MAKNA DAN URGENSINYA

Oleh
Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammâdah al-Jibrin

Sesungguhnya ilmu tentang aqidah merupakan ilmu yang sangat mulia, karena ilmu aqidah membahas tentang dzat Allâh Azza wa Jalla, sifat-sifat-Nya, hak-Nya untuk diibadahi, dan yang berkaitan dengannya. Al-Bazdawi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya kemuliaan dan keagungan suatu ilmu tergantung pada apa yang diilmui, dan tidak ada yang lebih besar daripada dzat Allâh Azza wa Jalla dan sifat-sifatNya yang dibahas oleh ilmu (aqidah) ini.”[1]

Makna Aqidah
Aqidah dalam bahasa Arab diambil dari kata al-‘aqd, artinya: kuat, ikatan, kokoh, mengokohkan[2].

Sedangkan secara istilah, aqidah artinya: Keimanan yang kuat kepada Allâh, dan hak-Nya yang berupa tauhid, keimanan kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta keimanan kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dan perkara lainnya yang bercabang dari pokok-pokok ini dan termasuk padanya yang termasuk ushuludin (pokok-pokok agama)[3].

Nama-Nama Lain dari Ilmu Aqidah

Sunnah
Banyak Ulama Salaf menyebut aqîdah shahîhah (akidah yang benar) dengan nama ‘sunnah’. Ini untuk membedakannya dari keyakinan-keyakinan dan pendapat-pendapat firqah-firqah (golongan-golongan) sesat. Karena akidah yang benar yaitu aqidah Ahlus Sunnah wal-Jamâ’ah diambil dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan sunnah merupakan penjelas al-Qur’ân.

Sebagian Ulama Salaf telah menulis kitab-kitab akidah dan mereka menamakannya dengan ‘as-sunnah’, di antaranya kitab as-Sunnah karya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, kitab as-Sunnah karya imam Ibnu Abi ‘Ashim, dan lainnya.

Ushuludin
Sebagaimana sebagian Ulama menamakan akidah dengan ushûludin (pokok-pokok agama), karena agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi  i’tiqâdât (keyakinan-keyakinan) dan ‘amaliyyât (amalan-amalan). Yang dimaksudkan dengan ‘amaliyyât adalah ilmu tentang syari’at-syari’at dan hukum-hukum yang berkaitan dengan cara amalan, seperti hukum-hukum shalat, zakat, jual-beli, dan lainnya.  ‘Amaliyyât juga dinamakan far’iyyah atau furû (cabang). ‘Amaliyyât adalah semacam cabang untuk ilmu akidah. Karena akidah adalah ketaatan yang paling mulia, dan kebenaran aqidah merupakan syarat diterimanya ibadah-ibadah yang dilakukan. Jika akidah rusak, ibadah tidak diterima dan pahalanya batal. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.  [Az-Zumar/39: 65]

Imam Ibnu Abil ‘Izzi rahimahullah telah berkata di dalam mukaddimah syarah Thahâwiyah:

(أَمَّا بَعْدُ) فَإِنَّهُ لَمَّا كَانَ عِلْمُ أُصُولِ الدِّينِ أَشْرَفَ الْعُلُومِ، إِذْ شَرَفُ الْعِلْمِ بِشَرَفِ الْمَعْلُومِ. وَهُوَ الْفِقْهُ الْأَكْبَرُ بِالنِّسْبَةِ إِلَى فِقْهِ الْفُرُوعِ، وَلِهَذَا سَمَّى الْإِمَامُ أَبُو حَنِيفَةَ – رَحْمَةُ الله تعالى – مَا قَالَهُ وَجَمَعَهُ فِي أَوْرَاقٍ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ”الْفِقْهَ الْأَكْبَرَ”وَحَاجَةُ الْعِبَادِ إِلَيْهِ فَوْقَ كُلِّ حَاجَةٍ، وَضَرُورَتُهُمْ إِلَيْهِ فَوْقَ كُلِّ ضَرُورَةٍ؛ لِأَنَّهُ لَا حَيَاةَ لِلْقُلُوبِ، وَلَا نَعِيمَ وَلَا طُمَأْنِينَةَ، إِلَّا بِأَنْ تَعْرِفَ رَبَّهَا وَمَعْبُودَهَا وَفَاطِرَهَا، بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ، وَيَكُون مَعَ ذَلِكَ كُلِّهِ أَحَبَّ إِلَيْهَا مِمَّا سِوَاهُ، وَيَكُون سَعْيُهَا فِيمَا يُقَرِّبُهَا إِلَيْهِ دُونَ غَيْرِهِ مِنْ سَائِرِ خَلْقِهِ.

وَمِنَ الْمُحَالِ أَنْ تَسْتَقِلَّ الْعُقُولُ بِمَعْرِفَةِ ذَلِكَ وَإِدْرَاكِهِ عَلَى التَّفْصِيلِ، فَاقْتَضَتْ رَحْمَةُ الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ أَنْ بَعَثَ الرُّسُلَ بِهِ مُعَرِّفِينَ، وَإِلَيْهِ دَاعِينَ، وَلِمَنْ أَجَابَهُمْ مُبَشِّرِينَ، وَلِمَنْ خَالَفَهُمْ مُنْذِرِينَ، وَجَعَلَ مِفْتَاحَ دَعْوَتِهِمْ، وَزُبْدَةَ رِسَالَتِهِمْ، مَعْرِفَةَ الْمَعْبُودِ سُبْحَانَهُ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ، إِذْ عَلَى هَذِهِ الْمَعْرِفَةِ تُبْنَى مَطَالِبُ الرِّسَالَةِ كُلِّهَا مِنْ أَوَّلِهَا إِلَى آخِرِهَا.

ثُمَّ يَتْبَعُ ذَلِكَ أَصْلَانِ عَظِيمَانِ:  أَحَدُهُمَا: تَعْرِيفُ الطَّرِيقِ الْمُوَصِّلِ إِلَيْهِ، وَهِيَ شَرِيعَتُهُ الْمُتَضَمِّنَةُ لِأَمْرِهِ وَنَهْيِهِ.  وَالثَّانِي: تَعْرِيفُ السَّالِكِينَ مَا لَهُمْ بَعْدَ الْوُصُولِ إِلَيْهِ مِنَ النَّعِيمِ الْمُقِيمِ.

Amma ba’du : Sesungguhnya ilmu ushûludin merupakan ilmu yang paling mulia, karena kemuliaan ilmu dengan sebab kemuliaan yang diilmui. Ilmu akidah adalah fiqih akbar (terbesar) dibandingkan dengan fiqih furu’. Oleh karena itu Imam Abu Hanifah menamakan ushûludin (pokkok-pokok agama) yang telah beliau katakan dan kumpulkan pada lembaran-lembaran kertas dengan nama fiqih akbar. Keperluan hamba terhadap ilmu akidah mengungguli seluruh keperluan dan kebutuhan yang paling pokok. Karena sesungguhnya hati tidak akan bisa hidup, merasakan kenikmatan dan ketentraman, kecuali jika hati itu mengenal Rabbnya, sesembahannya, dan Penciptanya, mengenal dengan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatanNya. Bersamaan dengan itu semua, Allâh Azza wa Jalla menjadi yang paling dia cintai, dan berusaha untuk mendekatkan diri kepada-Nya bukan kepada yang lain-Nya.

Akal sendiri mustahil bisa mengetahui dan memahami semua hal-hal di atas secara rinci. Oleh karena itu, dengan kasih sayang-Nya, Allâh mengutus rasul untuk mengenalkan-Nya, mengajak manusia menuju Allâh, memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang menyambut (dakwah) mereka, dan memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyelisihi mereka. Allâh Azza wa Jalla menetapkan bahwa yang menjadi pembuka dakwah dan inti risalah mereka adalah ma’rifah (mengenal) Allâh Azza wa Jalla, mengenal nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya. Karena semua permasalahan risalah dari awal sampai akhir dibangun di atas ma’rifah ini. Kemudian setelah itu diikuti dengan dua prinsip yang besar:

Pertama : Pengenalan tentang jalan yang akan bisa menghantarkan kepada-Nya, yaitu syari’at-Nya yang memuat perintah dan larangan Allâh Azza wa Jalla .
Kedua : Pemberitahuan tentang kenikmatan abadi yang akan didapatkan oleh orang-orang yang menempuh jalan tersebut[4].

Karena mayoritas masalah-masalah akidah termasuk ushûl (pokok-pokok), dan karena mayoritas masalah-masalah amaliyyah termasuk furu’ (cabang-cabang), maka akidah disebut ushûludin, sedang hukum-hukum amaliyah disebut furu’. Oleh karena itu sebagian Ulama menamakan karya-karya tulis mereka dalam masalah akidah dengan ushûludin, seperti: Al-Ibânah ‘an Ushûlid Diyânah, karya Abul Hasan al-Asy’ari; Masâil min Ushûlid Diyânât karya Abu Ya’la; Sullamul Wushûl ila Ilmil Ushûl, karya al-Hakami, dan lainnya.

Walaupun sebagian Ulama mengkritisi pengunaan istilah ushûludin hanya untuk masalah akidah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

بَلْ الْحَقُّ أَنَّ الْجَلِيلَ مَنْ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْ الصِّنْفَيْنِ ” مَسَائِلُ أُصُولٍ ” وَالدَّقِيقَ ” مَسَائِلُ فُرُوعٍ “.

Namun, yang benar adalah perkara besar dari keduanya adalah masalah-masalah ushûl, sedangkan perkara yang daqîq (samar/kecil) adalah perkara-perkara furu’[5].

Fiqih Akbar
Sebagian Ulama juga menamakan ilmu akidah dengan fiqih akbar (fikih terbesar), karena akidah adalah pokok agama, sedang furu’nya yaitu fiqih amalan dinamakan fiqih ash-ghar. Imam Abu Hanîfah telah menyusun masalah akidah dan dia menamakannya dengan al-fiqhul akbar.

Ahlus Sunnah wal Jamaah
Mereka adalah para Shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan sebaik-baiknya sampai hari kiamat. Mereka adalah orang-orang yang berpegang dengan aqîdah shahîhah (akidah yang benar) yang terbebas dari noda bid’ah dan khurafat. Yaitu akidah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan disepakati oleh para Shahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Mereka dinamakan Ahlus Sunnah karena amalan mereka mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan penjelas al-Qur’ân. Mereka mengamalkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Berpeganglah kepada Sunnahku dan Sunnah para khalîfah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan giggitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama), karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah merupakan kesesatan.  [HR. Ahmad, 4/126, 127; Abu Dâwud no: 4607; Tirmidzi, no. 2676; Ibnu Mâjah, no. 4244; dan lainnya dari al-‘Irbâdh bin Sâriyah]

Mereka tahu bahwa petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah petunjuk terbaik, sehingga mereka lebih mengedepankannya daripada petunjuk manusia yang lain.

Mereka dinamakan al-Jamâ’ah karena mereka bersatu mengikuti sunnah Nabi dan ijma’ Salaf umat ini. Mereka bersatu di atas kebenaran dan di atas akidah Islam yang bebas dari noda-noda.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menamakan dengan al-firqah an-nâjiyah (golongan yang selamat)  yang mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalan para Sahabat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menamakan mereka dengan al-Jamâ’ah. Dalam hadits shahih dari Mu’âwiyah bin Abi Sufyân, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابَيْنِ افْتَرَقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً – يَعْنِي: الْأَهْوَاءَ -، كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ، وَإِنَّهُ سَيَخْرُجُ فِي أُمَّتِي أَقْوَامٌ تَجَارَى بِهِمْ تِلْكَ الْأَهْوَاءُ كَمَا يَتَجَارَى الْكَلْبُ بِصَاحِبِهِ، لَا يَبْقَى مِنْهُ عِرْقٌ وَلَا مَفْصِلٌ إِلَّا دَخَلَهُ “

Sesungguhnya telah berpecah-belah di dalam agama mereka menjadi 72 agama. Dan sesungguhnya umat (Islam) ini akan berpecah-belah menjadi 73 agama –yakni hawa nafsu- semuanya di dalam neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah. Dan sesungguhnya akan muncul di kalangan umatku kaum-kaum yang hawa nafsu-hawa nafsu itu akan menjalar pada mereka sebagaimana penyakit rabies menjalar pada penderitanya, tidak tersisa satu urat dan satu sendi kecuali penyakit itu memasukinya. [HR. Ahmad, 4/102; Abu Dawud, 4597; Ibnu Abi Ashim di dalam as-Sunnah, 1,2,65, dengan sanad yang hasan]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Oleh karena itu golongan yang selamat disifati dengan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah. Adapun golongan-golongan yang lainnya adalah orang-orang yang nyeleneh, berpecah-belah, berbuat bid’ah, dan mengikuti hawa nafsu. Semboyan golongan-golongan itu adalah menyelisihi al-Kitab, as-Sunnah, dan al-Ijma’. Barangsiapa berkata berdasarkan  al-Kitab, as-Sunnah, dan al-Ijma’ dia termasuk Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah”[6].

Penamaan dengan Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah adalah penamaan yang tepat, membedakan pemilik aqidah shahihah dan para pengikut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari golongan-golongan sesat yang tidak berjalan di atas petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antara golongan-golongan itu ada yang mengambil akidahnya dari akal manusia dan ilmu kalam (filsafat) yang mereka warisi dari para filosof Yunani, lalu mereka lebih mengutamakannya daripada firman Allâh Azza wa Jalla dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan diantara mereka ada yang menolak nash-nash syari’at yang telah pasti, atau mereka mentakwilkannya (menyimpangkan artinya) karena semata-mata akal mereka yang dangkal tidak menerima kandungan nash-nash tersebut.

Di antara golongan-golongan tersebut adalah: para filosof, Qadariyah, Maturudiyah, Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Asy’aryah, yang mereka bertaqlid kepada Jahmiyah pada sebagian pemikiran mereka.

Di antara golongan-golongan yang sesat ada yang mengambil akidahnya dari pendapat-pendapat guru-guru dan imam-imam mereka, yang berdasarkan hawa nafsu. Seperti: Shûfiyah, Râfidhah, dan lainnya. Mereka mendahulukan perkataan guru-guru dan imam-imam daripada firman Allâh dan sabda Rasûl-Nya.

Sebagaimana sebagian golongan-golongan yang sesat itu ada yang menisbatkan diri kepada pendirinya dan pembangun prinsip-prinsip akidahnya. Seperti Jahmiyah, nisbat kepada Jahm bin Shafwan, dan seperti Asy’ariyah nisbat kepada Abul Hasan al-Asy’ari. Walaupun al-Asy’ari sudah meninggalkan akidahnya menuju akidah Ahlus Sunnah wal-Jamâ’ah, namun para pengikutnya terus mengikuti akidahnya yang menyimpang yang telah ditinggalkannya. Juga seperti al-Abadhiyh nisbat kepada Abdullah bin Abadh, dan lainnya.

Di antara golongan-golongan yang sesat itu ada yang menisbatkan diri kepada sebagian pemikiran-pemikirannya yang sesat, atau kepada sebagian perbuatan-perbuatannya yang buruk. Seperti Râfidhah nisbat kepada rafadh (penolakan) imâmah (kepemimpinan) Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu, dan berlepas diri dari keduanya. Qadariyah nisbat kepada penolakan adanya takdir. Khawârij nisbat kepada khurûj (memberontak) kepada pemerintah, dan selain mereka.

Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan Ahlussunnah dari menisbatkan diri dan mengikuti selain sunnah Nabi yang ma’shûm (bersih) dari kesalahan. Mereka tidak memiliki nama yang mereka nisbatkan kepada selain sunnah.

Seorang laki-laki bertanya kepada imam Mâlik rahimahullah, “Siapakah Ahlus Sunnah wahai Abu Abdullah?” Dia menawab, “Orang-orang yang tidak memiliki gelar yang menjadi identitasnya, bukan Jahmiyah, bukan Râfidhah, dan bukan Qadariyah”[7].

Sebagian Ulama menyebut Ahlus Sunnah dengan ash-hâbul hadits atau ahlul hadits. Karena mereka memberikan perhatian kepada hadits-hadits Nabi, baik secara riwayah (periwayatan) maupun dirâyah (ilmu untuk mengetahui syarat-syarat riwayat, keadaan perawi-perawi dan syarat-syarat mereka, jenis-jenis periwayatan, dan yang berkaitan dengannnya), dan mereka mengikuti kandungan hadits, baik berupa akidah maupun hukum. Hadits dan sunnah adalah dua lafzah yang maknanya berdekatan.

Ahlussunnah juga disebut firqah manshûrah (golongan yang ditolong) sampai hari kiamat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka dengan sabdanya:

وَلَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي عَلَى الْحَقِّ مَنْصُورَةٌ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ

Sekelompok dari umatku akan selalu di atas kebenaran, ditolong, sampai datang perintah Allâh. [HR. Ibnu Hibban, no. 6714; Al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, no. 18617. Dishahihkan syaikh Al-Albani dan Syu’aib al-Arnauth]

Dan mereka adalah firqah an-nâjiyah sebagaimana disebutkan dalam hadits Mu’awiyah yang telah berlalu.

Demikian uraian singkat tentang akidah, makna dan urgensinya,semoga bermanfaat bagi kita semua.

(Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tashîl al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah, hlm. 1-4, penerbit: Darul ‘Ushaimi lin Nasyr wa Tauzi’)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M.. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Kasyful Asrâr, 1/8
[2] Lihat: Lisânul ‘Arab, bab ‘aqada
[3] Lihat Risâlah al-‘Aqîdah ash-Shahîhah, karya Syaikh Abdul ‘Aziz bin Bâz, hlm. 3-4; dan Risâlah Mujmal Ushûl Aqîdah Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah, hlm.5
[4] Syarah ath-Thahâwiyah, penerbit: Al-Auqaaf as-Su’udiyyah, hlm. 17
[5] Lihat: Majmû’ Fatâwâ, 6/56; juga lihat 3/364, 367 dan 19/134
[6] Majmû’ Fatâwâ, 3/345-346
[7] Riwayat Ibnu Abdil Barr dalam al-Intiqa, hlm. 35

Sikap Tengah Ahlus Sunnah Diantara Firqah Sesat

SIKAP TENGAH AHLUS SUNNAH DIANTARA FIRQAH-FIRQAH SESAT

Pada edisi lalu telah kami sampaikan keistimewaan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berada di pertengahan di antara aqidah-aqidah golongan sesat yang menisbatkan diri kepada agama Islam. Kami sudah menyampaikan dua contoh, yaitu pertengahan dalam bab ibadah dan bab Nama dan Sifat Allâh Azza wa Jalla . Berikut ini adalah contoh-contoh lain yang akan menunjukkan keistimewaan tersebut. Semoga bermanfaat.

1. Dalam Bab Qadha’ dan Qadar
Dalam bab ini, Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah berada di pertengahan antara golongan Qadariyyah dengan Jabariyyah.

Golongan Qadariyyah menolak qadar (takdir), mereka berkata, “Semua perbuatan hamba, ketaatan dan kemaksiatan mereka, tidak di bawah qadha’ dan qadar Allâh Azza wa Jalla .” Menurut mereka, Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan perbuatan hamba dan tidak menghendakinya. Artinya, seorang hamba itu bebas dan  berdiri sendiri dengan perbuatannya. Menurut mereka, hambalah yang menciptakan perbuatannya sendiri, dia yang menghendakinya, dan kehendaknya bebas, tidak terikat dengan kehendak Allah.

Dengan keyakinan ini, mereka telah menetapkan ada pencipta lain selain Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah sebentuk kemusyrikan dalam rubûbiyah (kekuasaan) Allâh Azza wa Jalla . Mereka menyerupai orang Majusi yang mengatakan bahwa alam ini memiliki dua pencipta. Sehingga mereka ini digelari ‘Majusinya  umat Islam’.

Sedangkan golongan Jabariyyah, mereka bersikap ghuluw dalam menetapkan qadar. Mereka berkata, “Para hamba itu dipaksa melakukan perbuatannya, seperti bulu yang diterbangkan angin di udara. Para hamba tidak memiliki perbuatan, tidak memiliki kemampuan, dan tidak memiliki kehendak”.

Kemudian Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk, yang berupa perkataan yang benar dan pertengahan, kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka menetapkan bahwa hamba adalah pelaku yang sebenarnya. Perbuatan mereka dinisbatkan kepada mereka berdasarkan kenyataan, dan perbuatan seorang hamba terjadi dengan sebab takdir, kehendak, dan ciptaan Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla adalah Pencipta hamba dan Pencipta perbuatannya, sebagaimana firman-Nya:

وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ

Padahal Allâh-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. [Ash-Shâffât/37: 96]

Seorang hamba memiliki kehendak, namun kehendak itu mengikuti kehendak Allâh Azza wa Jalla, Sebagaimana firman-Nya:

وَمَا تَشَاۤءُوْنَ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ

Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allâh, Rabb semesta alam. [At-Takwîr/81: 29]

Bersamaan dengan itu, Allâh memerintahkan para hamba untuk mentaati-Nya dan mentaati para Rasul-Nya, serta melarang mereka melakukan perbuatan maksiat kepada-Nya. Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang bertakwa, dan tidak ridha kepada orang-orang fasiq. Allâh Azza wa Jalla telah menegakkan hujjah kepada hamba dengan mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab. Barangsiapa taat, berarti dia telah melakukan ketaatan dengan kejelasan dan pilihan, sehingga dia berhak mendapatkan balasan yang baik. Dan barangsiapa bermaksiat, maka dia bermaksiat dengan kejelasan dan pilihan, sehingga dia berhak mendapatkan hukuman.

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِ

Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya. [Fushshilat/41: 46]

Ahlus Sunnah wal Jama’ah beriman kepada empat martabat qadha’ dan qadar yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, yaitu:

  1. Ilmu Allâh yang meliputi segala sesuatu. Allâh Azza wa Jalla maha mengetahui apa yang telah terjadi, apa yang akan terjadi, dan apa yang akan dilakukan makhluk sebelum Allâh Azza wa Jalla menciptakan mereka.
  2. Allâh Azza wa Jalla telah menulis semua yang akan terjadi di lauhul mahfûzh, 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.
  3. Kehendak Allâh yang pasti terjadi dan kekuasaan-Nya yang meliputi segala sesuatu. Apa yang Allâh kehendaki pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia kehendaki tidak akan terjadi. Dan semua yang terjadi di dunia ini telah dikehendaki olah Allâh Azza wa Jalla sebelum kejadiannya.
  4. Bahwa Allâh adalah Pencipta segala sesuatu. Dia Pencipta semua hamba yang berbuat dan perbuatannya, semua hamba yang bergerak dan gerakkannya, semua hamba yang diam dan keadaan diamnya.

2. Dalam Bab : Janji dan Ancaman
Dalam bab ini Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang berada ditengah antara golongan Wa’idiyyah dengan Murji’ah.

Golongan Wa’idiyyah memenangkan dan lebih mengedepankan nash-nash wa’îd (ancaman) daripada nash-nash wa’ad (janji). Di antara mereka adalah golongan Khawarij yang berpendapat bahwa kaum Muslimin yang melakukan dosa besar, seperti zina dan minum khamer telah kafir, kekal dalam neraka.

Sedangkan golongan Murji’ah memenangkan dan lebih mengedepankan nash-nash yang berisi raja’ (harapan) daripada nash-nash wa’îd (ancaman), sehingga mereka berpendapat bahwa iman adalah kepercayaan hati, dan amal tidak termasuk bagian dari iman. Berdasarkan ini, mereka memandang bahwa kemaksiatan tidak akan membahayakan pelakunya selama masih ada keimanan. Sehingga pelaku maksiat, seperti pezina dan peminum khamer, tidak berhak masuk ke dalam neraka. Dan iman pelaku maksiat itu sama dengan iman Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu.

Serupa dengan akidah atau keyakinan ini, prilaku sebagian orang yang menyatakan dirinya islam namun gemar melakukan perbuatan maksiat dan sering meninggalkan ketaatan, lalu dia beralasan dengan hadits-hadits wa’ad (janji kebaikan), seperti hadits:

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Barangsiapa mengucapkan lâ ilâha illa Allâh, lalu dia mati, dia pasti masuk surga. [HR. Ahmad, 5/391]

Jika ada orang seperti ini, bagaimana menyanggah dan menjawabnya? Berikut jawabannya:

  1. Jika iman itu benar-benar ada di dalam hati seorang hamba, maka keimanan itu akan mendorongnya untuk melakukan kewajiban dan meninggalkan kemaksiatan. Dengan demikian, prilaku sebagian orang yang berpaling dari agama Allâh, tidak mengamalkannya, dan selalu berbuat maksiat, sebagai bukti kosongnya hati dari keimanan.
  2. Harus menggabungkan antara nash-nash wa’ad (janji) dengan nash-nash wa’id (ancaman). Barangsiapa memegangi nash-nash wa’ad (janji) atau nash-nash raja’ (harapan), dan meninggalkan nash-nash wa’îd (ancaman), maka dia tersesat, sebagaimana dilakukan oleh golongan Murji’ah. Demikian pula barangsiapa memegangi nash-nash wa’îd (ancaman) dan meninggalkan nash-nash raja’ (harapan), dia juga tersesat.

Maka kita katakan kepada pelaku maksiat yang berpegang dengan nash-nash wa’ad (janji), anda harus menggabungkan antara nash-nash raja’ (harapan) dengan nash-nash wa’îd (ancaman). Anda harus menggabungkan –misalnya- antara hadits yang anda jadikan argument, dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا

Dan barangsiapa membunuh seorang Mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya. [An-Nisa’/4: 93]

Juga dengan hadits:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

Orang yang melakukan namimah (adu domba) tidak akan masuk sorga. [HR. Al-Bukhâri, 6056; Muslim, no. 105]

Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah berpendapat bahwa seorang Muslim yang melakukan dosa besar, tidak menyebabkan dia keluar dari Islam. Dia masih berstatus seorang Muslim yang keimanannya kurang. Selama dia tidak melakukan perkara-perkara yang menjadikan dia kafir, maka dia adalah seorang yang beriman dengan sebab keimanannya, namun fasiq dengan sebab dosa besarnya. Sedangkan di akhirat dia berada di bawah kehendak Allâh, jika Allâh Azza wa Jalla menghendaki, Dia akan memaafkannya, dan jika Allâh menghendaki, Dia akan menyiksanya sampai bersih dari dosa-dosanya, kemudian memasukkannya ke dalam surga, dan tidak akan kekal di neraka kecuali orang yang kafir kepada Allâh Azza wa Jalla atau menyekutukan Allâh Azza wa Jalla .

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, iman adalah mengucapkan dengan lidah, meyakini dengan hati, dan mengamalkan dengan anggota badan. Iman bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa berkurang dengan sebab kemaksiatan.

3. Dalam Bab :  Sahabat Nabi
Dalam bab ini Ahlus Sunnah wal Jama’ah juga berada di pertengahan antara golongan Syiah dengan golongan Khawarij.

Golongan Syiah, di antara mereka adalah Rafidhah yang bersikap melewati batas berkaitan dengan hak ahli bait Nabi, seperti kepada Ali bin Abi Thalib dan anak-anaknya Radhiyallahu anhum. Mereka mengatakan bahwa Ali adalah orang yang ma’shûm, orang yang mengetahui perkara ghaib, lebih mulia daripada Abu Bakar z dan Umar Radhiyallahu anhu. Di antara orang-orang ekstrim mereka, ada yang menyatakan bahwa Ali adalah Tuhan!

Berseberangan dengan itu, Khawarij yang meremehkan hak Ali Radhiyallahu anhu, sehingga mereka berani mengkafirkannya, mengkafirkan Mu’âwiyah bin Abi Sufyân, bahkan mengkafirkan semua orang yang tidak berada di jalan mereka.

Sebagaimana juga golongan Rafidhah yang meremehkan hak mayoritas Sahabat Nabi, sehingga mereka berani mencela para Sahabat. Mereka beranggapan bahwa para Sahabat telah kafir, telah murtad sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu menurut sebagian Syi’ah.

Mereka mengkafirkan semua para Sahabat kecuali ahli bait Nabi dan beberapa orang Sahabat saja, yang mereka anggap sebagai pembela ahli bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Mereka dengan terang-terangan mencaci para istri Nabi dan orang-orang mulia dari kalangan Sahabat Nabi, seperti Abu Bakar Radhiyallahu anhu dan Umar Radhiyallahu anhu. Namun terkadang mereka menyatakan doa radhiyallâhu ‘anhum (semoga Allah Azza wa Jalla meridhai mereka-red) dan menampakkan sikap pembelaan kepada Sahabat Nabi sebagai bentuk upaya untuk mendekatkan diri dan tipu daya kepada Ahlus Sunnah. Karena di antara akidah mereka adalah akidah taqiyyah. Mereka menampakkan kepada Ahlus Sunnah sesuatu yang berbeda dengan isi hati mereka[1].

Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka mereka mencintai semua Sahabat Nabi, mendoakan kebaikan buat mereka, meyakini bahwa para Sahabat adalah manusia terbaik di kalangan umat ini setelah Nabinya dan meyakini bahwa Allâh telah memilih para Sahabat untuk menemani Nabi-Nya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak membicarakan perselisihan para Sahabat. Mereka berpendapat bahwa para Sahabat adalah para mujtahidin yang berhak mendapatkan pahala, jika benar mendapatkan dua pahala, jika keliru ia mendapatkan satu pahala karena ijtihadnya. Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa orang yang paling mulia dari kalangan sahabat adalah Abu Bakar Radhiyallahu anhu, lalu Umar Radhiyallahu anhu, lalu Utsman Radhiyallahu anhu, lalu Ali Radhiyallahu anhum. Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai ahli bait Nabi.

Ahli bait Nabi (keluarga Nabi) adalah orang-orang yang haram menerima zakat, yaitu keturunan Hâsyim dan keturunan Muthallib, demikian juga para istri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istri-istri nabi termasuk Ahli bait berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يٰنِسَاۤءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَاَحَدٍ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِيْ فِيْ قَلْبِهٖ مَرَضٌ وَّقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوْفًاۚ  ٣٢ وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

Hai isteri-isteri Nabi! Kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya an ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [Al-Ahzâb/33: 32-33]

Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata di dalam tafsirnya, “Ayat ini menetapkan bahwa istri-istri Nabi termasuk Ahli bait Nabi. Karena ayat ini turun tentang mereka dan berbicara kepada mereka. Ini ditunjukkan oleh rangkaian pembicaraan”.

Perkataan serupa juga dikatakan oleh imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya, Ibnul Qayyim dalam Jalâ’ul Afhâm, hlm. 114, dan Asy-Syaukani di dalam tafsirnya.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini bahwa ahli bait Nabi memiliki dua hak: hak Islam, dan hak sebagai kerabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sehingga Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai mereka dan mendoaka kebaikan untuk mereka. Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa meridhai mereka.

(Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tas-hîl al-‘Aqidah al-Islâmiyyah, hlm. 25-26, penerbit: Darul ‘Ushaimi lin nasyr wa tauzi’, karya Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammaadah al-Jibrin)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Lihat penjelasan Syaikhul Islam di dalam Majmû’ Fatâwâ, 28/477-479

Sikap Ahlus Sunnah Diantara Firqah Sesat

SIKAP AHLUS SUNNAH DIANTARA FIRQAH-FIRQAH SESAT

Aqidah Ahlussunnah wal Jamâ’ah adalah aqidah Islam yang benar, berada di pertengahan di antara akidah-aqidah golongan-golongan sesat yang menisbatkan diri kepada agama Islam. Dalam setiap bab-bab akidah, Ahlussunnah wal Jamâ’ah berada ditengah antara dua golongan, yang pemikiran keduanya saling bertentangan, salah satunya ghuluw (melewati batas), yang lain meremehkannya. Jadi, akidah ahlussunnah wal Jamâ’ah adalah akidah yang haq di antara dua kebatilan. Inilah di antara contoh hal tersebut:

1. Dalam Bab Ibadah
Di dalam bab ibadah, Ahlussunnah berada di tengah-tengah antara golongan  Râfidhah juga Shûfiyah dengan golongan Duruz dan Nushairiyyah.

Golongan  Râfidhah dan Shûfiyah menyembah Allâh Azza wa Jalla dengan ibadah yang tidak disyari’atkan, seperti berbagai dzikir, tawassul, dan membuat hari raya dan perayaan bid’ah, membangun kubur, shalat di dekatnya, thawaf mengelilingi kuburan, dan menyembelih binatang di dekatnya. Banyak di antara mereka menyembah orang-orang yang telah dikubur dengan cara menyembelih untuk mereka, berdoa kepada mereka agar menjadi perantara kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mendatangkan perkara yang diinginkan atau menolak perkara yang dikhawatirkan.

Sebaliknya, golongan Duruz dan Nushairiyyah, yang menamakan diri dengan ‘Alawiyyin, meninggalkan peribadatan kepada Allâh sama sekali. Mereka tidak menjalankan shalat, tidak berpuasa, tidak menunaikan zakat, tidak berhaji dan seterusnya.

Ahlussunnah wal Jamâ’ah berada diantara dua golongan tersebut. Mereka beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan cara yang telah dijelaskan dalam kitabullâh, al-Qur’an dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka tidak meninggalkan ibadah-ibadah yang telah Allâh wajibkan atas mereka. Mereka juga tidak membuat-buat ibadah baru berdasarkan kemauan diri mereka sendiri. Ini sebagai realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa membuat perkara baru di dalam urusan kami (agama) ini, apa-apa yang bukan padanya, maka itu tertolak. [HR. Al-Bukhâri no. 2697 dan Muslim no. 1718]

Di dalam riwayat laim imam Muslim:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunan kami padanya, maka amalan itu tertolak. [HR. Muslim no. 1718]

Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam khutbah Beliau:

«أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ»

Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik pembicaraan adalah kitab Allâh, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah perkara-perkara yang baru, dan semua perkara baru (dalam agama) adalah kesesatan. [HR. Muslim, no. 867]

2. Dalam Bab : Nama dan Sifat Allâh
Ahlussunnah wal Jamâ’ah bersikap tengah dalam masalah nama-nama dan sifat-sifat Allâh di antara golongan mu’atthilah dengan golongan mumats-tsilah.

Di antara golongan mu’atthilah, ada yang mengingkari semua nama dan sifat-sifat Allâh, seperti golongan Jahmiyyah. Diantara mereka  ada yang mengingkari sifat-sifat Allâh, seperti golongan Mu’tazilah. Dan di antara mereka  ada yang mengingkari mayoritas sifat-sifat Allâh dan menta’wilkannya, seperti golongan Asyâ’irah. Ini mereka lakukan berdasarkan akal mereka yang dangkal, dan lebih mendahulukan akal daripada kitab  Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka seakan mengukur nash-nash syari’at dengan akal mereka. Nash yang diterima akal mereka, diterima, sedangkan nash yang tidak diterima akal mereka, ditolak atau dita’wilkan. Mereka menganggap itu sebagai tanzîh (sikap mensucikan Allâh Azza wa Jalla ). Mereka menjadikan nash-nash syari’at sebagai terdakwa, bukan sebagai hakim. Mereka menjadikan akal sebagai satu-satunya sumber ilmu mereka, al-Qur’an dan as-Sunnah harus mengikuti akal. Perkara-perkara yang diputuskan oleh akal mereka anggap sebagai prinsip-prinsip global yang pertama, tidak membutuhkan nash-nash syari’at.

Oleh karena itu mereka menetapkan berbagai kewajiban atau keharusan dan berbagai larangan atau kemustahilan pada diri Allâh Azza wa Jalla dengan argumen-argumen akal menurut mereka. Mereka mengganggapnya sebagai kebenaran, padahal itu kebatilan. Mereka menentang nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah dengan akal, sehingga ada salah seorang di antara mereka berkata:

وَكُلُّ نَصٍّ أَوْهَمَ التَّشْبِيْهَا … أَوِّلْهُ أَوْ فَوِّضْ وَرُمْ تَنْزِيْهَا

Semua nash yang menyebabkan salah faham adanya tasybîh (keserupaan Allâh dengan makhluk-pent), takwilkan, atau tafwidh-kan, dan carilah tanzîh (kesucian Allâh-pent).[1]

Mereka ini menolak nash syari’at dan menta’wilkannya dari maknanya yang hakiki yang difahami kepada makna yang jauh, dengan tanpa dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Mereka mengatakan, “Yang dimaksud bukanlah makna yang ditunjukkan oleh zhahir nash, tetapi yang benar adalah apa yang telah ketahui dari akal kita.” Kemudian mereka berusaha menta’wilkan nash-nash kepada macam-macam ta’wil yang sesuai dengan pendapat mereka. Oleh karena itu, kebanyakan mereka tidak menetapka ta’wil, tetapi mereka berkata, “Mungkin yang dimaksudkan demikian, boleh jadi yang dimaksudkan demikian.” Dan mereka berselisih di dalam menta’wilkan sebagian sifat-sifat dengan perselisihan yang banyak.

Diantara mereka ada juga yang mengatakan, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dari nash, tetapi kita telah mengetahui kebenaran dengan akal kita.” Sikap mereka itu merupakan bentuk tuduhan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Beliau tidak menjelaskan al-Qur’an, padahal Allâh telah mengutus Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelasakan al-Qur’an, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

بِالْبَيِّنٰتِ وَالزُّبُرِۗ وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan adz-Dzikr (peringatan; al-Qur’an) kepadamu, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. [An-Nahl/16: 44]

Mereka memandang bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dalam masalah sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla dengan pembicaaran yang dimaksudkan bukanlah makna yang sesungguhnya yang segera difahami, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjelaskan kepada manusia, dan bahwa Salaf (orang-orang dahulu) dari kalangan Sahabat dan orang-orang setelah mereka tidak memahaminya dan tidak menjelasakannya kepada manusia. Sampai datang al-Asy’ari dan orang-orang setelahnya yang mengikuti jalannya, lalu mereka ini mengetahuinya dan menjelaskannya kepada manusia. Ini adalah pendapat yang nyata kebatilannya, dan nyata menuduh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak sempurna di dalam menyampaikan risalah (tugas diutusnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ).

Sesungguhnya sebab yang menjerumuskan golongan muawwilah ke dalam ta’wil adalah karena mereka membanding-bandingkan sifat-sifat al-Khâliq Azza wa Jalla dengan sifat-sifat makhluk. Kemudian hal itu mendorong mereka melakukan ta’wil terhadap kebanyakan sifat-sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang telah ditetapkan di dalam al-Kitab dab as-Sunnah. Karena mereka mengangap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla itu menyerupai sifat-sifat makhluk. Ini adalah kesalahan yang nyata, karena Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia. [Asy-Syûrâ/42:11]

Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan kebesaran-Nya dan keagungan-Nya, demikian pula makhluk memiliki sifat-sifat yang sesuai dengan kefakirannya, kehinaannya, dan kelemahannya.

Sehingga sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla tidak menyamai sifat-sifat makhluk[2].

Sedangkan golongan mumats-tsilah, mereka membuat persamaan-persamaan bagi Allâh Azza wa Jalla . Mereka menganggap sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla sama dengan sifat-sifat makhluk. Sebagian mereka berkata, “Tangan Allâh Azza wa Jalla seperti tanganku”, “Pendengaran Allâh Subhanahu wa Ta’ala seperti pendengaranku”. Maha suci Allâh Azza wa Jalla dari perkataan mereka.

Kemudian Allâh Azza wa Jalla memberi petunjuk kepada Ahlussunnah wal Jama’ah dengan pendapat yang pertengahan di dalam bab ini. Yaitu pendapat yang ditunjukkan oleh Kitab Allâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka beriman kepada semua nama-nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan semua sifat-sifatNya yang ditetapkan di dalam nash-nash syari’at. Sehingga mereka menyifati Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat-sifat yang Allâh sifati diri-Nya dengan sifat-sifat tersebut, dan dengan sifat-sifat yang disifatkan oleh manusia yang paling mengenal-Nya, yaitu Rasul-Nya, Nabi Muhammad bin Abdullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ahlussunnah menyifati Allâh Azza wa Jalla dengan tanpa ta’thîl, ta’wîl, tamtsîl, dan takyîf. Mereka mengimani bahwa itu adalah sifat-sifat Allâh yang sebenarnya, sifat-sifat yang pantas dengan keagungan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , dan tidak menyerupai sifat-sifat makhluk. Itu semua sebagai pengamalan firman Allâh Azza wa Jalla :

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ 

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy-Syuuraa/42: 11]

Ahlussunnah wal Jama’ah bersandar kepada nash-nash syari’at, dan lebih mengedepankan nash-nash syari’at dari pada akal manusia. Mereka menjadikan akal manusia sebagai sarana untuk memahami nash-nash syari’at, dan sebagai syarat untuk mengenal segala ilmu, dan kesempurnaan serta kebaikan semua amalan. Dengan akal manusia, ilmu dan amal menjadi sempurna, tetapi akal tidak bisa berdiri sendiri dalam hal ini.

Dengan demikian Ahlussunnah wal Jama’ah juga bersikap tengah dalam masalah akal,  mereka tidak mengedepankan akal di atas nash-nash syari’at, sebagaimana dilakukan oleh para ahli kalam dari kalangan Mu’tazilah, Asya’irah dan lainnya. Namun  Ahlussunnah wal Jama’ah juga tidak menyia-nyiakan akal dan mencelanya, sebagaimana dilakukan oleh banyak orang-orang shufiyah. Mereka ini mencela akal, dan menetapkan perkara-perkara yang didustakan oleh akal yang sehat. Mereka juga mempercayai pada perkara-perkara yang diketahui kedustaannya oleh akal yang sehat.

(Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari dari kitab Tashîl al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah, hlm. 20-25, Penerbit : Darul ‘Ushaimi lin nasyr wa Tauzi’, karya Prof. Dr. Abdullah bin Abdul ‘Aziz bin Hammaadah al-Jibrin)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Silahkan lihat perkataan ini di dalam kitab Jauharut Tauhîd, karya Ibrahim al-Laqâni al-Asy’ari dengan syarah (penjelasan)nya karya Al-Baijuuri, hlm. 91
[2] Silahkan lihat Kitâb at-Tauîid, 1/57-117, karya Ibnu Khuzaimah; Majmû’ Fatâwâ, 5/27, karya Ibnu Taimiyah; Syarah Thahâwiyah, hlm. 57-68, karya Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi

Tauhid Jalan Kebahagiaan dan Keberkahan di Dunia dan Akhirat

TAUHID,  JALAN KEBAHAGIAAN DAN KEBERKAHAN DI DUNIA DAN AKHIRAT

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan Abdul Hamid Al Halabi

Sesungguhnya negeri ini adalah negeri yang pantas dibanggakan, karena Indonesia adalah negeri terbesar jika ditinjau dari jumlah penduduknya yang beragama Islam. Hal lain yang pantas untuk dibanggakan juga adalah mayoritas kaum Muslimin ini masuk Islam melalui kelembutan dan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, perangai mereka merupakan cerminan yang sangat dirasakan oleh setiap pengunjung negeri ini.

Dengan taufiq Allâh Azza wa Jalla, kajian pada hari ini di tempat yang mulia ini (di masjid Istiqlal) bertepatan dengan momen penting kenegaraan yaitu peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Meskipun kita tidak sengaja menjadikan waktu pengajian ini bertepatan dengan momen kenegaraan ini, akan tetapi semua ini terjadi karena kehendak Allâh Azza wa Jalla  dan Allâh Azza wa Jalla tidak menakdirkan sesuatu kecuali baik bagi para hamba-Nya.

Hari kemerdekaan ini bagi masyarakat Indonesia merupakan hari yang selayaknya dijadikan hari bergembira, karena pada hari itu, kaum Muslimin terbebas dari penindasan dan perbudakan kaum penjajah. Semua itu wajib disyukuri dengan rasa syukur yang kita haturkan kepada Allâh Azza wa Jalla . Tentunya rasa syukur kepada Allâh Azza wa Jalla ini harus kita perbaharui terus-menerus, karena Dia Azza wa Jalla telah menganugerahkan nikmat yang sangat agung kepada penduduk negeri ini. Yaitu, nikmat merdeka dalam urusan agama, bernegara dan mengatur segala sumber alam dan kehidupan rakyatnya.

Cara Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan Indonesia
Mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan cara bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla Dzat yang memberikan dan menganugerahkan nikmat tersebut kepada kita. Caranya dengan menunaikan ibadah yang benar kepada-Nya, merendahkan diri di hadapan keagungan-Nya dengan mentauhidkan Allâh, istiqomah dalam beribadah kepada-Nya, dan juga dengan mengikuti sunnah Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Inilah kemerdekaan yang sejati. Di dalamnya, kita merdeka (bebas) dari semua kebiasaan kita yang tidak sejalan dengan ajaran agama dan dari tradisi-tradisi yang  kita warisi dari nenek moyang yang  menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kemerdekaan sejati  adalah kemerdekaan diri dari perbudakan hawa nafsu dan semua yang menyelisihi ridha Allâh Azza wa Jalla. Bukan hanya sebatas merayakan hari atau momen penting yang berlalu begitu saja tanpa mendatangkan faidah. Tentunya perkara seperti ini tidak diinginkan oleh seorang Muslim terjadi pada dirinya dan pada orang lain juga.  Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kita dalam sebuah hadits shahih.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِلَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّه لِنَفْسِهِ

Demi Allâh yang jiwaku ada di tangan-Nya! Sungguh tidaklah sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.

Inilah kemerdekaan yang sesungguhnya dengan mengetahui keesaan Allâh Azza wa Jalla (tauhid), beriman kepada-Nya dan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Inilah yang pasti mendatangkan kebaikan untuk diri kita dan mendatangkan ketentraman bagi masyarakat sekitar kita serta memajukan umat manusia.

Sesungguhnya mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla dalam rubûbiyah-Nya, ulûhiyah-Nya dan dalam Nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha tinggi, adalah pondasi kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Kebenaran pernyataan ini ditunjukkan oleh banyak dalil, baik dalam al-Qur`ân maupun dalam Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يَلْبِسُوْٓا اِيْمَانَهُمْ بِظُلْمٍ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْاَمْنُ وَهُمْ مُّهْتَدُوْنَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk  [Al-An’âm/6:82]

Keamanan yang di maksud adalah rasa aman di dunia dan akhirat. Keamanan di dunia dengan jiwa yang ridha dan diridhai (oleh Allâh Azza wa Jalla ), jiwa yang bersih lagi bertakwa. Sedangkan rasa aman yang didapat di surga Allâh Azza wa Jalla, bersama para Nabi, para shiddîqîn, para syuhada dan para shalihin. Sungguh, mereka adalah sebaik-baik teman. Adakah kebahagiaan yang lebih berharga dibandingkan ini semua?!. Apakah ada anugerah yang lebih tinggi dan utama dari anugerah tersebut?!. Itulah anugerah dari Allâh Maha Mulia, Yang Maha Dermawan, Yang Maha Memberikan segala sesuatu.

Siapakah sejatinya orang yang beriman (dalam ayat di atas)? Mereka adalah orang-orang yang beriman, beramal shaleh, yang betul-betul mengetahui apa yang telah Allâh Azza wa Jalla wajibkan atas diri mereka lalu mereka memeganginya, melaksanakannya dan mendakwahkannya.

Keimanan bukanlah satu perkara yang terbetik di dalam hati atau pikiran tanpa wujud nyata, sebagaimana dinyatakan oleh para ahli filsafat dan pengikut hawa nafsu. Akan tetapi, iman yang benar mencakup ilmu, perbuatan dan keyakinan. Itulah iman yang dipahami oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Iman itu adalah mengucapkan dengan lisan, mengamalkan dengan anggota badan dan meyakini dengan hati. Keimanan ini bisa bertambah dengan sebab menjalankan ketaatan kepada ar-Rahmân (Allâh Azza wa Jalla) dan bisa berkurang dengan sebab menaati syaitan. Inilah keyakinan Ahlus Sunnah dalam masalah iman. Inilah keyakinan para pendahulu umat Islam dalam memahami iman.

Keimanan itu sesuatu yang benar-benar ada dalam hati dan memberi pengaruh pada anggota badan, hati, ucapan dan perbuatan. Inilah keimanan yang dijadikan panggilan Allâh kepada pemiliknya dalam firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا

Wahai orang-orang yang beriman

Orang-orang yang seperti inilah yang akan diberi balasan oleh Allâh Azza wa Jalla (dengan keimanan mereka) :

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنّٰتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal  [Al-Kahfi/18:107]

Allâh Azza wa Jalla menjelaskan dalam ayat-ayat al-Qur`an tentang balasan bagi orang-orang yang beriman dan berbagai kebaikan serta keberkahan yang dipersiapkan buat mereka di dunia dan akhirat.

Kandungan kalimat tauhid Lâ ilâha illa Allâh yang terdiri dari nafi (penafian) dan itsbât (penetapan) telah diisyaratkan oleh ayat di atas (Al-An’âm/7:82).Sehingga pengertian Lâ ilâha illa Allâh adalah menafikan semua sesembahan  yang tidak berhak disembah (yang batil), agar seluruh ibadah yang murni hanya diperuntukkan bagi Allâh Azza wa Jalla saja.

Oleh karena itu, pengertian yang benar dari kalimat tauhid Lâ ilâha illa Allâh adalah tidak ada yang berhak diibadahi dengan haq kecuali Allâh. Setiap ibadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla adalah batil dan setiap yang diibadahi selain Allâh adalah batil,  bila orang tersebut ridha untuk disembah.

Hakikat ini telah disebutkan oleh firman Allâh Azza wa Jalla :

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا

Orang-orang yang beriman , ini memuat itsbât (penetapan).

Sedangkan, firman-Nya:

وَلَمْ يَلْبِسُوْٓا اِيْمَانَهُمْ بِظُلْمٍ

dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik).

Ini adalah nafi (penafian) yang memuat larangan berbuat syirik kepada Allâh Azza wa Jalla.

Kemudian kezhaliman yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah perbuatan zhalim seperti yang dilakukan oleh saya, Anda atau orang ini dan orang itu. (Bukan!). Para Shahabat telah mendengar ayat yang mulia ini, kemudian mengatakan, “Wahai Rasûlullâh, siapakah diantara kita yang tidak pernah menzhalimi dirinya sendiri?” Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah kalian dengar perkataan hamba yang shalih, Luqmân kepada putranya:

اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Sesungguhnya mempersekutukan (Allâh) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. [Luqmaan/31:13].

Maka, yang dimaksud perbuatan zhalim dalam ayat tersebut adalah perbuatan syirik (menyekutukan) Allâh Azza wa Jalla. Perbuatan syirik ini merupakan  sebesar-besarnya kemaksiatan  kepada Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Sesungguhnya mempersekutukan (Allâh) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. (Luqmân/31:13). Juga berfirman:

وَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim [Al-Baqarah/2:254].

Tidak ada perbuatan zhalim yang lebih besar daripada kezhaliman dengan beribadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla, atau mengarahkan sebagian bentuk ibadah kepada selain-Nya!

Padahal dalam al-Qur`ân, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ   ١٦٢ لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ

Katakanlah, “Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)”.  [Al-An’am/6:162-163]

Maksudnya, aku adalah orang yang pertama berserah-diri untuk melaksanakan perintah-perintah Rabbul ‘alamin. Aku tidak mendurhakainya, aku tidak akan beribadah kepada selain-Nya, dan aku tidak menaati selain Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sesungguhnya ibadah yang benar hanyalah dilakukan bagi Allâh. Mengapa ibadah-ibadah seperti doa, istighatsah, nadzar atau mengharapkan pertolongan dan bantuan, rasa raghbah dan rahbah ini atau sebagiannya diarahkan kepada selain Allâh Azza wa Jalla ?!.

Anda sebagai orang Muslim yang mengucapkan dalam shalatmu,  atau mendengarkan imam yang tengah membaca:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ

Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan [Al-Fâtihah/1:5]

Maksudnya, kita beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon pertolongan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla. Sementara itu, amat disayangkan, kita masih menyaksikan sebagian kaum Muslimin yang senantiasa melakukan perbuatan-perbuatan memalingkan ibadah dari Allâh Azza wa Jalla. Kalau begitu berarti mereka telah melanggar apa yang telah mereka ikrarkan dalam ucapan mereka tersebut. Ucapan yang merupakan firman Allâh, kalâmullâh dan terdapat dalam surat paling agung dalam al-Qur`ân, yaitu surah Al-Fâtihah yang senantiasa kita ikrarkan dan kita baca berulang-ulang dengan penuh ketundukan kepada keagungan Allâh, keimanan kepada-Nya dan berserah diri terhadap perintah-perintah-Nya, serta mengikrarkan bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allâh Tabâraka wa Ta’âla.

Sungguh benar, itu adalah kebahagiaan yang sangat besar yang Allâh Azza wa Jalla  karuniakan kepada ahli tauhid, dengan memenuhi kalbu mereka dengan keimanan, menyelimuti kepala mereka dengan kedamaian, dan memenuhi jiwa-jiwa mereka dengan rasa ketenangan, sehingga mereka betul-betul dapat melakukan tugas besar dan kewajiban beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dan mengajak orang lain untuk menunaikan ibadah tersebut.

Allâh berfirman:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah, “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak(kamu) kepada Allâh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allâh, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yûsuf/12:108]

Ayat yang mulia Ini adalah nash Qur`âni, yang seharusnya menjadi penghias lisan setiap Mukmin yang telah merasakan kebahagiaan dan manisnya kehidupan. Hal ini sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ

Ada tiga hal, yang jika tiga hal itu ada pada seseorang, maka ia akan merasakan manisnya iman  [Muttafaqun ‘alaih].

Manisnya keimanan merupakan bentuk kebahagiaan yang sangat besar, yang dinikmati seorang Mukmin dalam kehidupan ini, walaupun hidup sebagai rakyat jelata, dalam keadaan fakir, ataupun tengah sakit, namun kebahagiaan memenuhi jiwa dan hatinya.

Mari lihat kembali Firman Allâh yang terdapat dalam Surah Al-Fâtihah juga:

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ  ٦ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ 

Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka [Al-Fâtihah/1:6-7]

Allâh Azza wa Jalla telah memberikan nikmat kepada mereka berupa nikmat keimanan dan tauhid yang menjadi landasan kebahagiaan besar mereka di dunia dan keselamatan mereka yang besar di sisi Allâh Azza wa Jalla pada Hari Kiamat.

Kita lihat bagaimana keadaan para nabi. Ada seorang nabi berdakwah sementara tidak ada yang mengikuti dakwah mereka kecuali satu atau dua orang.  Ada di antara mereka yang tidak memiliki pengikut yang beriman kepadanya sama sekali. Bahkan ada diantara para nabi yang dibunuh oleh musuh-musuh Allâh Azza wa Jalla. Ada di antara mereka, Nabi Nuh Alaihissallam, yang telah berdakwah selama 950 tahun, akan tetapi tidak ada yang menyambut dakwah beliau kecuali sedikit saja.

Demikianlah keadaan para nabi, kendati demikian, kebahagiaan tidak pernah meninggalkan hati, akal dan jiwa mereka. Sebab, mereka berdiri tegak di atas kekayaan yang amat besar dan kebaikan yang melimpah, yaitu keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla dan mengamalkan apa yang diperintahkan oleh tauhid.

Kezhaliman yang di dalam ayat mulia ini merupakan tindakan kesyirikan kepada Allâh, yang Allâh menafikannya dari seorang Mukmin, dan melarang mereka untuk menyentuh atau melakukannya, namun, umat Islam tidak bisa begitu saja selamat darinya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan :

الشِّرْكُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ أَخْفَى مِنْ دَبِيْبِ النَّمْلِ

Sesungguhnya kesyirikan di tengah umat ini lebih lembut dari jalannya seekor semut.

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِيْ الْخَلَصَةِ

Hari Kiamat itu tidak akan terjadi  hingga pantat-pantat wanita suku Daus berjoget di sekitar Dzilkhalashah. [HR. al-Bukhari no.7116]

Dzilkhalashah adalah satu berhala yang dahulu disembah oleh mereka pada masa Jahiliyah

Disini, Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan bahwa kejadian itu (syirik) akan kembali terjadi dan suatu jenis kesyirikan akan kembali ke tengah umat. Hal ini menuntut kita untuk waspada dan hati-hati, dan memurnikan tauhid serta menanamkan aqidah yang benar lagi bersih dengan kuat dalam hati kita, ucapan-ucapan kita, perbuatan-perbuatan kita. Hendaknya kita ekstra hati-hati dan mengingatkan diri kita dan masyarakat sekitar kita, keluarga besar kita, anak-istri dan siapa saja yang menjadi tanggung-jawab kita, serta para pemangku urusan kita. Kita bersama mereka mesti saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran, dan saling berpesan dengan mereka dengan nasehat yang tulus, yang tujuannya hanyalah mengharap mereka memperoleh hidayah dan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.

Dalam dua hadits ini terdapat isyarat yang sangat jelas dan pernyataan yang amat kuat, bahwasanya syirik dengan dua jenisnya akan menimpa individu-individu dari umat Islam, baik berjumlah banyak maupun sedikit. Semoga Allâh Azza wa Jalla menyelamatkan kita semua dan kaum Muslimin darinya, baik dari jenis syirik besar maupun kecil.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا 

Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia  mengampuni segala dosa selain dari (syirik), bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allâh, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisâ/4:48].

Dosa syirik ini tidak akan diampuni oleh Allâh Azza wa Jalla kecuali dengan taubat, kembali kepada Islam, menanamkan hakikat-hakikat keimanan, melepaskan diri secara total dari syaitan. Demikianlah bentuk taubat nashuha yang tulus. Sehingga seseorang yang telah tersesat kembali ke jalan yang lurus, jalan Rabb kita Yang Maha Agung. Jalan yang dimaksud ini amatlah jelas lagi terang, sebagaimana disabdakan oleh Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِالنَّقِيَّة لَيْلُهَا كَنَهَارِهَالَا يَزِيْغُ عَنْهَا إِلَّا هَالِكٌ

Aku tinggalkan kalian dalam jalan yang terang-benderang, malamnya bagaikan siang, tidaklah orang menyimpang darinya kecuali orang yang tersesat.

الزَّيْغُ (dalam hadits, tersesat) maknanya mengalami sedikit penyimpangan. Bagaimana dengan orang yang benar-benar menyimpang, berbuat sejadi-jadinya dan bahkan menjauhkan diri mereka dari jalan yang terang yang haq ini, dari tauhid, dan dari aqidah ini menuju kepada kesyirikan dan perlawanan terhadap hukum-hukum Allâh Azza wa Jalla, tauhîdullâh dan ‘ubûdiyyah kepada-Nya.

Para imam dan ulama Islam telah menyebutkan bahwa syirik itu ada dua macam, yang pertama adalah syirik akbar (syirik besar) dan syirik ashghar (syirik kecil). Syirik akbar itu akan mengeluarkan seorang Mukmin dari Islam. Sedangkan syirik ashghar termasuk perbuatan dosa besar dan kadang-kadang dapat menyebabkan pelakunya terjatuh dalam syirik akbar, meski tidak langsung terjadi.

Kendati demikian, Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, adalah  orang yang paling tahu tentang kebenaran dan sekaligus yang paling sayang kepada sesama manusia. Oleh sebab itu, Ulama Islam tidak memperlakukan mereka sebagaimana memperlakukan orang-orang kafir, meskipun melakukan syirik akbar. Akan tetapi, ada dalam jiwa para ulama rasa kasih, prihatin dan bersikap lembut kepada mereka serta menasehati mereka. Juga mengajak dan melarang mereka, agar dalil-dalil menjadi jelas di hadapan mereka dan mematahkan segala syubhat yang ada di dalam kepala mereka. Kemudian jika ada orang dari mereka yang tetap memegangi kesyirikan itu, enggan menerima penjelasan, setelah kita bersabar, menjelaskan dan berdiskusi, dan bersikap lembut dengan mereka, maka saat itu ia telah memilih putusan untuk dirinya sendiri. Ia lebih memilih untuk menjadi murtad, keluar dari agama dan menyusul kaum musyrikin. Na’ûdzubillâh min dzâlik.

Tentang orang yang jahil, atau orang yang belum tahu, tidak menyadari apa yang ia ucapkan atau yang ia perbuat, sementara ia menyangka telah berbuat kebaikan, namun perbuatan yang ia lakukan adalah perbuatan orang-orang kafir dan bertentangan dengan keimanan, maka ia mesti mendapatkan penjelasan dan keterangan. Orang ini kemudian mau kembali kepada al-haq dan kembali kepada jalan kebenaran. Sungguh keadaan yang seperti itu bisa merupakan tanda kebahagiaan yang hakiki dan ridha Allâh Azza wa Jalla  kepadanya, karena Allâh Azza wa Jalla  memberinya hidayah setelah sebelumnya ia berada dalam kesesatan.

Masih ada dua persoalan dalam pembahasan ini. Yang pertama, bahwa diantara bentuk kesyirikan yang sangat buruk lagi parah yang masih terjadi pada umat Islam yaitu meminta kepada selain Allâh Azza wa Jalla , istighâtsah dan isti’ânah dan meminta pertolongan  kepada selain Allâh Azza wa Jalla, padahal semua perkara ini dahulu telah diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil dari kalangan Sahabat saat mereka belum menginjak usia baligh.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍاحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ

Wahai anak kecil, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat.Jagalah Allâh, niscaya Allâh akan menjagamu. Dan jagalah Allâh, niscaya engkau mendapati-Nya di depanmu. Jika engkau meminta, mintalah kepada Allâh, dan bila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allâh.

Mengapa sebagian kaum Muslimin yang mengatakan lâ ilâha illâ Allâh dan mengagungkan Allâh dan mencintai-Nya, namun mereka masih meminta kepada selain Allâh Azza wa Jalla , memohon pertolongan dengan selain-Nya ?!. Bahkan sebagian dari mereka ada yang mengagungkan makhluk melebihi pengagungannya kepada Allâh!!.Begitu takut kepada Syaikh, guru atau pemimpinnya, melebihi takutnya kepada Rabbnya.  Mereka berani bersumpah atas nama Allâh dengan dusta. Akan tetapi, bila nama syaikh disebut di depan murid, kaki-kaki mereka gemetaran dan hati mereka ketakutan.Mereka hanya mau bersumpah dengan nama guru  atau nama wali mereka. lebih hebat lagi, mereka bersumpah atas nama wali mereka itu dengan tidak berdusta, akan tetapi ketika bersumpah atas nama Allâh, mereka berani bersumpah dengan dusta.

Kita sama sekali tidak mengingkari adanya wali, karena derajat kewalian itu ditetapkan oleh Allâh Azza wa Jalla didalam al-Qur`ân. Kewalian yang kita ingkari adalah yang dijadikan jalan untuk berbuat seenaknya dan mencari kenikmatan duniawi. Ini bukan wali, dan kewaliannya tidak benar.

Sebab Allâh Azza wa Jalla  berfirman:

اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ  ٦٢  اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allâh itu, tidak ada rasa kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. [Yûnus/10:62-63]. Inilah sifat dan karakter para wali.

Sedangkan persoalan kedua, siapakah yang berhak menghukumi bahwasanya seseorang itu kafirdan sudah keluar dari  Islam setelah ditegakkan hujjah kepada mereka dan dipatahkan syubhat-syubhat mereka, serta bersabar dalam  menasehati dan menjelaskan kepadanya?.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّه لِنَفْسِهِ

Tidaklah sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.

Bahkan dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحِبَّ النَّاسَ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَتَكُنْ مُؤْمِنًا

Cintailah manusia apa yang kamu sukai bagi dirimu, maka kamu menjadi orang Mukmin

Demikian pula,Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ارْحَمُوْا تُرْحَمُوْا

Kasihilah, niscaya kalian akan dikasihi

Jawaban dari pertanyaan yang tadi saya ajukan adalah seseorang tidak boleh menyangka dirinya mampu menegakkan hujjah kecuali para Ulama rabbani dan para Qadhi yang keputusannya diakui. Selain mereka, walaupun dari kalangan Ulama, namun dari kalangan orang alim yang biasa saja atau penuntut ilmu yang menonjol, apalagi orang yang awam, maka tidak sepantasnya, ia maju dalam panggung ini dan mengobral label kafir dan murtad kepada orang-orang awam, dengan dalih orang-orang itu telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur.

Oleh sebab itulah, para Ulama Islam, semoga Allâh Azza wa Jalla merahmati mereka semua mengatakan, “Tidak setiap orang yang terjatuh dalam kekufuran itu (otomatis) akan menjadi orang kafir, kecuali setelah ditegakkan hujjah atas dirinya dengan baik dan dipatahkan segala syubhatnya”.

Vonis itu hanya boleh keluar dari Ulama Rabbani atau Qadhi yang keputusannya diperhitungkan. Mereka saja yang berhak.

Pada kesempatan mulia seperti saat ini pula, tidak selayaknya kita melupakan satu pihak yang punya usaha besar yang biasa berkhianat lagi penuh makar (makar Syiah), dari orang-orang yang mengaku sebagai kaum Muslimin. Mereka pun memiliki slogan-slogan yang Islami secara zhahir. Akan tetapi, mereka mengklaim bahwa sesungguhnya al-Qur`ânul Karim sudah mengalami perubahan oleh tangan-tangan manusia, mereka mengkafirkan para Sahabat Nabi, kecuali beberapa orang yang bisa dihitung dengan jari-jari dua tangan. Mereka pun melecehkan kemuliaan dan kesucian Ummul Mukminin ‘Aisyah, putri Abu Bakar ash-Shiddîq, Mereka mengagungkan orang-orang yang kita agungkan (keluarga Nabi, Ahlul Bait) dengan pengagungan yang berlebihan, layaknya mereka mengagungkan Allâh Azza wa Jalla .

Sampai ada tokoh besar dari mereka (Syiah) yang mengingkari khilafah Abu Bakar yang sudah disepakati oleh para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia mengatakan, “Adapun tuhan yang khalifah pengganti Nabinya adalah Abu Bakar, ia bukanlah khalifah kita, dan nabi itu bukanlah nabi kita, tuhannya bukanlah tuhan kita (!?)”.

Maka, demi Allâh, seandainya kaum Muslimin di satu negeri manapun memperbolehkan eksistensi dan pemikiran golongan tersebut  di negeri mereka , walaupun dengan janji pemberian bantuan keuangan,  ekonomi dan sumber daya alam, maka pada gilirannya para penduduk negeri itu sebenarnya telah mendatangkan kerusakan bagi diri mereka sendiri dalam agama, dunia, negara dan martabat. Lihatlah oleh kalian beberapa negeri Arab yang dimasuki oleh mereka. Lihat negeri Yaman, Suriah, Irak dan Libanon. Lihatlah mereka (orang-orang Syiah Rafidhah) telah  berbuat  berbagai kerusakan demi kerusakan di sana dan masih  melakukan kerusakan hingga sekarang ini.

Dengan dasar hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّه لِنَفْسِهِ

Tidaklah sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.

Juga karena sesungguhnya kami mencintai negeri ini dan mencintai penduduk negeri ini, maka kami ingin katakan satu pernyataan yang tulus lagi jelas, “Waspadailah mereka itu, musuh-musuh kalian. Mereka bak serigala yang berbulu domba.”.

Sesungguhnya tauhid merupakan pintu kebahagiaan di dunia dan akhirat,  dan merupakan gerbang menuju keamanan dan kedamaian serta ketenangan.

اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْاَمْنُ وَهُمْ مُّهْتَدُوْنَ

Mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk  [Al-An’âm/6:82]

Apakah mungkin terwujud kebahagiaan tanpa rasa aman, dan apakah mungkin tergapai ketentraman tanpa ada kedamaian?. Seandainya saja engkau memiliki harta sepenuh bumi ini, dengan kesehatan yang paling prima, akan tetapi engkau tidak merasa aman, masih mengkhawatirkan keselamatan dirimu, hartamu, anak-anakmu, keluargamu dan negerimu. Apakah dalam keadaan demikian, engkau akan merasakan kebahagiaan, dan mengetahui cara menuju kebahagiaan.

Demi Allâh, tidak ada jalan menuju kebahagiaan kecuali dengan adanya rasa aman. Dan tidak ada jalan menuju keamanan kecuali dengan iman. Yaitu, sejalan dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يَلْبِسُوْٓا اِيْمَانَهُمْ بِظُلْمٍ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ الْاَمْنُ وَهُمْ مُّهْتَدُوْنَﭑ 

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk  [Al-An’âm/6:82]

Kebahagiaan di dunia dan akhirat. Kebahagiaan hati, keceriaan dan suka-citanya. Simaklah perkataan  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, seorang ulama yang dimusuhi oleh banyak orang, kemudian mereka penjarakan dan siksa, serta mereka lontarkan tuduhan bermacam-macam terhadapnya. Lima kali beliau dipenjara selama 5 tahun. Namun ketika berada di penjara, Allâh Azza wa Jalla mudahkan beliau untuk menulis ilmu tafsir al-Qur`ân, sampai-sampai mengatakan, “Sungguh, aku amat menyesali saat-saat yang aku habiskan untuk selain Kitâbullâh”.

Itulah hakikat kebahagiaan. Itulah hakikat pengamalan ilmu, keamanan, kedamaian, iman dan ketentraman yang sejati.

Beliau rahimahullah pernah mengatakan, “Apa yang dapat dilakukan musuh-musuhku terhadap diriku. Surgaku ada dalam hatiku, kemanapun aku pergi senantiasa ia bersamaku.  Ketika mereka memenjarakan aku, maka itu berarti aku tengah berkhalwat dengan Allâh. Ketika mereka mengasingkanku, maka pengusiran terhadap diriku di jalan Allâh, itu merupakan jalan-jalan bagiku. Bahkan ketika mereka membunuhku, maka sesungguhnya aku terbunuh syahid di jalan Allâh”.

Betapa luar biasa hatinya. Betapa besar kebahagiaan yang beliau lihat, dapatkan dan beliau rasakan dalam keadaan yang sangat genting dan sulit. Karena beliau telah mendapatkan rasa aman dan damai dan karena di dalamnya ada keimanan yang merupakan kunci segala kebaikan dan pintu segala kebahagiaan di dunia dan di sisi Allâhpada Hari Kiamat.

Ini di antara contoh kebahagiaan yang diraih oleh ahlul iman, yang diraih oleh seorang ulama di dunia ini meskipun tekanan-tekanan para pembenci kian keras kepadanya dan kepungan-kepungan para pengkhianat kian kuat, lalu bagaimana kebahagiaan ahlul akhirat, bagi kaum Mukminin di akhirat kelak. Sesungguhnya kebahagiaan paling besar mereka adalah ketika mereka masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka, serta ketika melihat wajah Allâh Azza wa Jalla .

Saat itu, para penjaga surga berkata kepada para penghuni surga ketika pintu-pintu surga dibuka bagi mereka, “Kesejahteraan bagi kalian, sungguh kalian dalam keadaan yang sangat baik, maka masuklah kalian dalam keadaan aman”.

Inilah balasan yang sempurna. Itulah kebahagiaan paling agung, saat engkau  selamat dari siksa Allâh Azza wa Jalla, bahagia meraih ridha Allâh dan berada di surga Allâh Azza wa Jalla, bersama para nabi, shiddîqîn, syuhada dan orang-orang shalih. Merekalah sebaik-baik teman.

Demi Allâh, sungguh tauhid merupakan asas kebahagiaan abadi, di dunia dengan mendapatkan keridhaan, mudah taat, hidup bahagia dan memperoleh kenikmatan. Sedangkan di akhirat, akan memperoleh surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.

Tauhid merupakan faktor dalam menumbuhkan tauhid. Maksudnya,mengesakan Allâh merupakan salah satu faktor terpenting untuk menyatukan umat Islam dan merupakan pedoman yang dapat mengikat hati.

Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَوْاَنْفَقْتَ مَا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا مَّآ اَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ اَلَّفَ بَيْنَهُمْۗ

Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allâh telah mempersatukan hati mereka  [Al-Anfâl/8:63].

Jadi, dakwah tauhid itu merupakan faktor terbentuknya persatuan dan kesatuan antara hati dan badan sekaligus. Seandainya engkau mengeluarkan uang tanpa penanaman keimanan kepada Allâh, pengajaran risalah Allâh dan aqidah fillah, engkau tidak akan mampu menyatukan mereka. Karena hati mereka masih saling bertikai. Hawa nafsu mereka tidak sejalan dengan keinginan atas orang lain. Akhirnya, masing-masing berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan kemauan dan hawu nafsu masing-masing. Demikianlah dahulu keadaan sosial masyarakat Arab di masa Jahiliyah sebelum Islam datang. Maka, sasaran utamanya adalah menyatukan semua jiwa dan hati tersebut untuk mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla , dan mengagungkan-Nya, walaupun badan mereka saling berjauhan.

Apakah buah dari hal tersebut yang terwujud setelah penanaman tauhid dan aqidah yang benar serta iman yang haq?. Buahnya adalah Allâh Azza wa Jalla menyatukan hati dan badan mereka sekaligus.

Ketika para Sahabat Muhajirin berhijrah, kaum Anshar menyambut mereka dengan hangat. Kaum Anshar dengan rela berbagi dengan kaum Muhajirin dalam makanan, harta dan tempat tinggal yang mereka miliki. Mereka pun hidup dalam satu kehidupan dan satu masyarakat. Hati-hati dan badan-badan mereka telah bersatu-padu.

Sebaliknya, lihatlah persatuan umat yang dimurkai Allâh Azza wa Jalla yang Allâh Azza wa Jalla berfirman tentang mereka dengan :

تَحْسَبُهُمْ جَمِيْعًا وَّقُلُوْبُهُمْ شَتّٰىۗ

Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah-belah [Al-Hasyr/59:14]

Kalian menyangka mereka bersatu, padahal hati mereka bercerai-berai. Karena mereka  orang-orang yang tidak mengetahui kebenaran, mereka tidak memahami kebenaran, tidak beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak bertakwa kepada-Nya. Kita tidak menginginkan persatuan yang seperti itu. Kita menginginkan persatuan yang sejati yang bertumpu pada tauhid yang akan menyatukan hati, akal dan badan untuk membentuk hakekat persatuan yang Allâh firmankan dalam ayat berikut:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

Sesungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.  [Ash-Shaff/61:4]

Kami menyebutkan ayat ini untuk menyebutkan pentingnya bangunan yang tersusun kokoh yang kita di dalamnya bagaikan jasad yang satu, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِي تَوَادِّهِمْوَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إذَا اشْتَكَى عُضْوٌ اسْتَدْعَى سَائِرَ الْجَسَدِ كُلِّهِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam kasih, sayang dan cinta mereka seperti seperti jasad yang satu. Ketika salah satu anggota mengeluh sakit, makaakan mengundang anggota tubuh lainnya dengan susah tidur dan demam. [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Adapun jihad yang benar yang semua jiwa kita merindukannya, yang merupakan puncak Islam, bukanlah perkara yang tanpa aturan, kacau atau karena emosi, atau sekedar semangat saja, akan tetapi berdasarkan pedoman yang jelas melalui fatwa Ulama Rabbani dibawah pimpinan para Ulama dan  idzin penguasa yang sejalan dengan petunjuk al-Qur`ân.

Mereka ini masuk dalam bingkai firman Allâh Azza wa Jalla :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allâh dan taatilah Rasul(-Nya) dan ulil amri di antara kalian [An-Nisâ/4:59].

Sebagian Ulama dari kalangan ahli tafsir mengatakan, “Ulama dan para Umara. Sebagian menyempurnakan sebagian yang lain, agar umat Islam keluar menuju jalan keselamatan mereka dengan aman, damai, tenang dan tentram. Jauh dari kesembronoan anak-anak muda dan kekacauan jalan pikiran mereka serta semangat besar mereka yang lebih banyak menimbulkan kerusakan daripada kebaikan yang mereka buat dalam banyak keadaan mereka, bahkan dalam seluruh urusan mereka. 

Dan ketika Allâh memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah kepada Allâh dalam beberapa ayat dalam al-Qur`ân, Allâh mengingatkan mereka dengan beberapa kenikmatan, yaitu nikmat aman, damai dan ketenangan yang apabila semuanya terwujud akan mendatangkan kebahagiaan yang setiap orang berusaha untuk menggapainya, baik yang mukmin maupun yang kafir.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَعْبُدُوْا رَبَّ هٰذَا الْبَيْتِۙ  ٣ الَّذِيْٓ اَطْعَمَهُمْ مِّنْ جُوْعٍ ەۙ وَّاٰمَنَهُمْ مِّنْ خَوْفٍ

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilih rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan [Quraisy/106:3-4].

Perhatikanlah, betapa tinggi kedudukan iman itu. Dan betapa pentingnya kehidupan ekonomi yang aman. Dua hal ini secara bersama-sama menciptakan kebahagiaan yang akan sulit tercapai hakikatnya dengan baik kecuali dengan merealisasikan ibadah kepada Allâh Azza wa Jalla .

Demikian pula yang diisyaratkan Nabi dalam haditsnya untuk mengingatkan manusia tentang kebahagiaan yang dicari-cari oleh siapa saja dan faktor pendukung dan terwujudnya kebahagiaan tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَمِنْكُمْ آمِنًا فِيْ سِرْبِهِ مُعَافًى فِيْ بَدَنِهِعِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ  كأنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا

Barangsiapa diantara kalian pada pagi hari dalam keadaan aman dalam rumahnya, badannya sehat, dia memiliki makanan untuk hidup seharinya, maka seolah-olah dunia semuanya dikumpulkan baginya.

Hadits ini pada awalnya tertuju kepada para Sahabat Nabi, generasi istimewa yang telah merealisasikan keimanan dan tauhid,  dan mengetahui bagaimana cara yang benar dalam mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan secara realita terlihat dengan menjadikan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sumber hukum dalam seluruh urusan hidup mereka.Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya  [An-Nisâ/4:65].

Para Sahabat Nabi adalah teladan dalam memahami hak ini dan pelaksanaannya. Maka, mereka pun menjadi sebaik-baik generasi dan sebaik-baik umat yang pernah dikeluarkan untuk manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا

Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali [An-Nisâ/4:115].

Siapakah orang-orang Mukmin dalam ayat tersebut? Mereka adalah para  Sahabat Nabi. Orang-orang yang menjadi teladan kita, dan kita menjadikan ucapan-ucapan dan perbuatan mereka sebagai petunjuk dalam mengamalkan Islam.Mereka adalah generasi sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka

Seluruh kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di sisi Allâh di akhirat  kelaktidak akan pernah tercapai kecuali dengan tauhid dan hanya terwujud bagi ahli tauhid.  Itulah puncak keinginan mereka dan puncak kebahagiaan mereka. Dan itulah kunci kebahagiaan mereka di dunia dan keselamatan mereka di akhirat.

Semoga Allâh Pemilik ‘Arsy yang agung berkenan memberikan nikmat keamanan di negeri kita,  menyatukan kita dan menganugerahkan kebahagiaan dalam hati kita dan menjadikan kita semua sebagai penghuni surga, dan memberikan kepada kita nikmat untuk melihat wajah Allâh Azza wa Jalla, merahmati kita, dan meneguhkan hati kita serta menutup hidup kita dengan husnul khatimah. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Imam Ahmad Sosok Ulama yang Teguh Diatas Kebenaran

IMAM AHMAD SOSOK ULAMA YANG TEGUH DIATAS KEBENARAN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Berikut ini adalah rangkaian dari kisah perjalanan hidupnya seorang ulama besar dari para Imam umat ini, Imamnya para imam pembawa petunjuk, dengan melalui perantara beliau Allah Shubhanahu wa ta’alla menolong agama ini dan menjaga sunah Nabi -Nya. Beliau lahir pada tahun 164 H, dan tumbuh dalam keadaan yatim. Ayahnya meninggal tatkala dirinya masih kecil, kemudaian beliau mulai menuntut ilmu dikala usianya masih lima belas tahun, bertubuh sedikit jangkung dengan warna kulit sawo matang, dan menikah pada umurnya yang ke empat puluh tahun.

Abu Zur’ah ar-Razi menuturkan, “Beliau memiliki hafalan satu juta hadits”. Tatkala beliau ditanya akan hal itu, beliau mengatakan, “Aku belajar padanya dan mengambil hadits dengan jumlah yang banyak darinya’. Imam adz-Dzahabi menjelaskan, “Dan kisah ini adalah benar, yang menunjukan akan keluasan ilmu yang dimiliki oleh Abu Abdillah (Imam Ahmad). Dan mereka didalam menghitung jumlah hafalan yang dimiliki oleh beliau, karena ada yang sifatnya berulang-ulang, ada yang hanya atsar dari sahabat, fatwanya para Tabi’in, dan tafsiran beliau dan yang semisal dengan itu semua. Karena kalau dijumlah seluruh matan hadits shahih yang ada, tentu tidak akan sampai pada angka bilangan satu juta hadits”.[1]

Beliau adalah imamnya Ahlu Sunah wal Jama’ah, syaikhul Islam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal adz-Dzahli asy-Syaibani al-Marwazi kemudian al-Baghdadi, beliau mempunyai kun’yah Abu Abdillah. Imam Syafi’i menyatakan, “Aku pergi meninggalkan negeri Baghdad dan tidaklah aku tinggalkan disana seorang yang lebih mulia, lebih berilmu dan bertakwa dari pada Ahmad bin Hanbal”. Berkata Ishaq bin Rahawaih tentang beliau, “Ahmad bin Hanbal adalah hujah yang Allah Shubhanahu wa ta’alla turunkan kepada hamba dan Diri-Nya”.

Adz-Dzahabi melanjutkan tentang sirahnya, “Adalah Ahmad bin Hanbal sangat agung urusannya, pemimpin dalam ilmu hadits, ilmu fikih, serta ilmu ibadah. Beliau telah mendapat pengakuan dari lawan-lawannya, sehingga tidak bisa di bedakan mana saudara dan kerabatnya? Beliau sangat disegani ketika berbicara tentang Dzat nya Allah azza wa jalla, sampai sekiranya Abu Ubaid mengatakan tentangnya, “Tidak ada seorangpun yang lebih disegani ucapannya dalam masalah Dzat Allah Shubhanahu wa ta’alla melebihi ucapannya Ahmad bin Hanbal”.

Konon, dikisahkan bahwa para penuntut ilmu yang hadir dimajelisnya Imam Ahmad kurang lebih lima ribu orang, diceritakan sekitar lima ratus orang yang mencatat hadits darinya, sedang sisanya hanya melihat dan mempelajari adab dan etikanya beliau. Pernah suatu ketika sahabatnya bertanya pada beliau, “Sampai kapan engkau akan terus menuntut ilmu, sedangkan sekarang engkau adalah seorang imamnya kaum muslimin? Beliau menjawab, “Mulai dari buaian sampai ke liang lahat”.

Beliau –semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla merahmatinya- adalah seorang yang sangat fakih dan zuhud dalam urusan dunia. Imam an-Nasa’i menuturkan, “Telah terkumpul dalam diri Ahmad bin Hanbal ilmu yang berkaitan tentang hadits, fikih, wara’, zuhud, dan kesabaran”. Sedang Abu Dawud mensifati beliau dengan mengatakan, “Majelisnya Ahmad bin Hanbal adalah majelis yang menggambarkan tentang akhirat, tidak pernah sedikitpun disebut dalam majelis beliau perkara dunia. Aku tidak pernah beliau menyebut-yebut urusan dunia sedikitpun”.

Ahmad bin Sanan menjelaskan, “Telah sampai berita kepadaku kalau Ahmad bin Hanbal menggadaikan sendalnya kepada tukang roti di Yaman, dan dirinya menangguhkan dengan menambah dua ekor onta tatkala keluar dari negeri Yaman, kemudian Abdurrazaq menawarkan padanya uang dua dirham untuknya, namun dirinya enggan menerimanya”. Berkata al-Marwadzi mengkisahkan beliau, “Adalah Abu Abdillah, apabila disebut tentang kematian disisinya, maka beliau menangis tersedu-sedu khawatir akan hal itu. Dan beliau pernah mengatakan, “Ketakutanku menjadikan diriku segan untuk makan dan minum, jika aku mengingat kematian, menjadiku mudah melupakan semua problematika dunia, makananku hanya cukup untuk menegakkan punggungku, pakaianku sebatas menutup semua auratku. Sungguh dunia adalah bagian dari hari-hari yang sangat pendek, yang aku tidak khawatirkan tentang kefakiran sedikit pun, kalau seandainya ada jalan yang aku bisa keluar dari kesibukan dunia tentu aku sudah keluar darinya sampai kiranya tidak ada lagi yang mengenangku”.

Beliau juga pernah memberi petuah, “Aku ingin kiranya aku berada dilembah Makah sampai kiranya tidak ada orang yang mengenalku, sungguh aku merasa tertimpa musibah dengan ketenaran”. Imam Ahmad adalah seorang yang sangat bertakwa, wara’ dan rendah diri. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Yahya bin Ma’in, “Tidak pernah aku melihat yang semisal dengan Ahmad bin Hanbal, aku telah menjalin persahabatan dengannya selama lebih dari lima puluh tahun, beliau tidak pernah membanggakan diri atas kami dengan sesuatu kebajikan yang beliau lakukan”. Al-Marwadzi menambahkan, “Aku pernah mengatakan pada Abu Abdillah, “Betapa banyak orang yang mendo’akanmu”. Beliau menjawab, “Aku khawatir ini termasuk istidraj (fitnah), apa alasanya? Aku katakan padanya, “Ada seseorang datang dari negeri Thurthus lalu menceritakan, “Kami berada dinegeri Romawi dalam sebuah peperangan. Tatkala malam membawa kesunyian para pasukan mulai mengangkat suaranya dengan do’a, sembari mengingatkan, “Berdo’alah untuk Abu Abdillah”. Lantas kami membentangkan senjata, lalu kami lempar setelahnya kepada musuh yang sedang naik kuda dengan baju perang dan perisainya kemudian diapun mati lalu dipenggallah kepala dan diambil baju perisainya.

Al-Marwadzi melanjutkan, “Maka seketika itu wajah beliau berubah, dan berkata, “Aku berharap semoga ini bukan istidraj”. Aku katakan padanya, “Sungguh sekali-kali tidak”. Lalu ada seorang lagi yang masuk pada beliau, lantas dirinya menyanjung dan memuji beliau sambil mengatakan, “Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kepadamu atas jasamu terhadap Islam dengan sebaik-baik balasan”. Maka beliau sangat bersedih hati dan mengatakan, “Bahkan, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kepada Islam atas kebaikan yang diberikan padaku, siapa saya, apa artinya saya dibanding Islam”.

Berkata anaknya, Sholeh tentang ayahnya, “Ayahku, merupakan tradisi beliau jika dido’akan oleh orang lain beliau menerangkan padanya, “Sesungguhnya amalan tersebut tergantung pada akhir penghidupannya”. Muridnya al-Marwadzi menceritakan, “Pada suatu hari aku bertanya pada beliau, “Bagaimana keadaanmu dipagi hari ini? Beliau berkata, “Bagaimana aku mampu menjawab, dipagi hari yang seseorang dituntut oleh Rabbnya supaya menunaikan kewajiban-kewajibannya. Nabinya menuntut agar mengerjakan sunah-sunahnya, sedang dua malaikat selalu mengawasi agar senantiasa memperbagusi amalannya, dan dirinya merongrong untuk mengikuti hawa nafsunya, iblis mendorong agar berbuat kenistaan, sedang malaikat maut mengintainya untuk mencabut nyawanya, dan keluarganya menuntut untuk dipenuhi nafkahnya”.

Beliau juga bercerita, “Tatkala disebut dihadapan Imam Ahmad tentang akhlaknya orang-orang yang wara’ beliau berkata, “Aku memohon kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla semoga tidak menjadikan kami membencinya. Dimana kami bila dibanding dengan mereka-mereka itu? Ini menunjukan tentang tawadhunya beliau sedang beliau adalah Imamnya ahli wara’. Imam Ahmad adalah seorang ulama yang tegar didalam menjelaskan kebenaran dan bersabar terhadap ujian yang menimpanya disebabkan hal itu. Sebagaimana diirinya telah diuji oleh karenanya.  Diterangkan oleh adz-Dzahabi, “Penjelas kebenaran sangatlah agung kedudukannya, dirinya butuh ekstra didalam kemauan dan keikhlasan. Beliau melanjutkan, “Seseorang yang bisa ikhlas namun tidak memiliki kekuatan, dirinya akan kandas ditengah perjalanannya. Adapun kekuatan tanpa dibarengi keikhlasan maka akan menyebabkan dirinya jauh dari pertolongan. Sehingga barangsiapa yang mampu memadukan antara keduanya secara sempurna maka dirinya adalah shidiq (jujur). Dan siapa yang lemah maka paling tidak dirinya akan mengeluh dan hatinya mengingkari, dan tidak ada lagi keimanan yang tersisa setelah itu, maka tidak ada kekuatan melainkan dari Allah Shubhanahu wa ta’alla semata”.[2]

Berkata Ali bin al-Madini, “Allah Shubhanahu wa ta’alla telah memuliakan agama ini dengan dua orang, Abu Bakar Shidiq tatkala beliau memerangi ahli ridah (yang berpaling keluar dari Islam) sedang yang kedua adalah Ahmad bin Hanbal ketika terjadi fitnah pemikiran al-Qur’an adalah makhluk”.

Allah tabaraka wa ta’ala berfirman:

الۤمّۤ ۗ ١ اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ ٢ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللّٰهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكٰذِبِيْنَ

“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. [al-Ankabuut/29: 1-3].

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari Sa’ad bin Abi Waqash radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulallah, “Ya Rasulallah, siapakah orang yang paling berat mendapat ujian? Beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ  » [أخرجه الترمذي]

Para nabi kemudian yang semisal dan yang semisal dengan mereka. Seseorang diuji sesuai dengan kadar agama yang dia peluk, jika agama yang dipegang cukup kuat maka ujiannya semakin besar, kalau agamanya sedikit lembek ujian yang diterimanya pun sesuai dengan kadar tingkat agamanya“. [HR at-Tirmidzi no: 2398].

Tatkala meletus fitnah al-Qur’an adalah makhluk pada masanya al-Ma’mun, Sholeh anak Imam Ahmad mengkisahkan, “Kemudian orang-orang (para ulama) pada saat itu mendapat ujian dan dipersiapkan bagi siapa saja yang menolaknya untuk dijebloskan ke dalam penjara. Maka semuanya menuruti kemauan mereka kecuali empat orang, Ayahku, Muhammad bin Nuh, al-Qawariri, dan Hasan bin Hamad. Kemudian diantara empat orang ini dua orang akhirnya menyerah sehingga tinggal dua yang enggan yaitu Ayahku dan Muhammad sehingga keduanya ditahan beberapa waktu. Kemudian datang surat perintah dari Thurthus untuk membawa keduanya dengan tangan terikat. Lantas ditengah perjalanan Muhammad bin Nuh meninggal dunia sehingga tinggal ayahku sendirian yang dibawa menghadap mereka.

Abas ad-Dauri mengatakan, “Aku pernah mendengar Abu Ja’far mengkisahkan, “Tatkala Imam Ahmad digelendang dibawa menghadap al-Ma’mun, aku kabarkan beritanya kepada al-Farat, ketika itu aku dapati dirinya sedang duduk dikedainya lalu aku ucapkan salam padanya. Dia berkata, “Wahai Abu Ja’far, engkau membawa berita duka”. Aku katakan, “Duhai anda, sekarang engkau adalah ulama panutan, banyak manusia mengikutimu. Demi Allah, kalau seandainya engkau menuruti mereka dengan mengatakan al-Qur’an adalah makhluk tentu orang-orang akan menirumu. Dan membuat Ahmad bin Hanbal menangis dan hanya mampu mengucapkan, “Apa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki pasti terjadi”.

Kemudian dia berkata, “Wahai Abu Ja’far, ulangi lagi nasehatmu”. Akupun mengulangi lagi, lalu beliau berkata. “Apa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki pasti terjadi”. Ibrahim bin Abdillah menuturkan, “Pernah Ahmad bin Hanbal mengucapkan, “Tidak ada sebuah ucapan yang menusuk kalbuku semenjak terjadinya fitnah ini dari pada ucapannya seorang Arab badui yang berkata padaku, “Wahai Ahmad, jika kebenaran yang membunuhmu maka engkau mati syahid, dan jika engkau selamat, engkau akan hidup dalam keadaan terpuji”. Seketika itu kalimat tersebut menguatkan hatiku.

Muhammad bin Ibrahim mengatakan, “Orang-orang menyebut-yebut Abu Abdillah (Imam Ahmad) dengan kehalusan budi pekerti dalam masalah ketakwaan, dan kisah yang berkaitan dengannya. Ada yang bertanya, “Apa yang akan kalian lakukan dengan haditsnya Khabab? Yaitu hadits yang bunyinya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ » [أخرجه البخاري]

Dahulu ada seorang dari kalangan sebelum kalian yang dibuatkan lubang ditanah untuknya lalu dirinya dimasukan kedalamnya. Lantas didatangkan padanya gergaji lalu diletakan diatas kepalanya sehingga kepalanya terbelah menjadi dua. Namun, lelaki tadi tetap teguh dalam mempertahankan agamanya. Ada lagi seseorang yang disisir dengan menggunakan sisir dari besi sehingga terpisah daging dan tulangnya, atau urat sarafnya, namun, itu semua tidak menjadikan dirinya gentar sehingga dia tetap teguh dalam agamanya“. [HR Bukhari no: 3612].

Maka fitnah itu membikin kami berputus asa. Lantas dia berkata, “Aku tidak peduli dengan tahanan, tidaklah penjara kecuali sama seperti rumah bagiku, bukan tebasan pedang yang kutakuti, namun, fitnah cambuk yang kutakuti. Maka ada sebagian penghuni penjara yang mendengar ucapan beliau, lantas dia berkata, “Tidak mengapa wahai Abu Abdillah, tidak ada cambuk kecuali dua cambukan kemudian engkau tidak lagi merasakan sisanya”. Seakan-akan dirinya lenyap setelah itu.

Sholeh bin Ahmad mengkisahkan, “Ayahku berkata, “Tatkala kami dibawa dan sampai dinegeri perbatasan, kemudian di pertengahan malam kami tinggalkan tempat tersebut, maka ketika pintunya dibukakan untuk kami tiba-tiba ada seseorang datang sambil menyeru, “Kabar gembira, dirinya telah meninggal –Yang dimaksud adalah al-Ma’mun-. Ayahku berkata, “Dan aku berdo’a kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla agar aku tidak dipertemukan dengannya”. Setelah itu Ahmad terus ditahan di Ruqah sampai diba’iatnya Mu’tashim menjadi Khalifah setelah kematian saudaranya. Diapun sama dengan saudarnya, memberi titah supaya menyiksa Imam Ahmad, dengan memberi cambukan sampai dirinya pingsan beberapa kali.

Sholeh melanjutkan, “Kemudian beliau dibebaskan dan dikembalikan pulang kerumahnya. Dan beliau tinggal didalam penjara semenjak mulai dimasukan sampai berlalu, selama dua puluh delapan bulan”. Diantara akhlak mulia beliau, ialah pemaaf dan lapang dada sampai kepada lawan yang paling membenci serta menyiksanya. Diantara ucapan beliau ialah, “Setiap orang yang menyebut tentang diriku maka aku halalkan baginya kecuali bagi ahli bid’ah. Dan telah aku jadikan bagi Abu Ishaq –yakni al-Mu’tashim- halal kehoramatanku. Karena aku mendapati Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman dalam ayat -Nya:

ۖوَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan hendaklah mereka mema’afkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [an-Nuur/24: 22].

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Abu Bakar supaya memaafkan dalam kisahnya Misthah. Abu Abdillah mengatakan, “Apa manfaatmu dengan menyebabkan saudaramu sesama muslim tersiksa? Berilah maaf padanya dan berlapang dadalah maka Allah Shubhanahu wa ta’alla akan mengampunimu sebagaimana yang -Dia janjikan akan hal itu.

Beliau juga berkata pada ahli bid’ah, “Antara kita dan kalian ada sholat jenazah”. Berkata Abdul Wahab al-Waraq mengkisahkan kematian beliau, “Belum pernah sampai kepada kita sejarah dalam masa Jahilayah tidak pula masa Islam sebelumnya akan banyaknya orang yang berkumpul untuk menyolati jenazah beliau. Sampai kiranya sampai kepada kita, bahwa tidak ada tempat yang bisa untuk sholat melainkan disitu ada sekumpulan orang yang ikut menyolati jenazahnya, sehingga terkumpul pada saat itu satu juta orang. Orang-orang berlomba-lomba membukakan pintu-pintu rumahnya dijalanan dan pintu gerbang sambil mempersilahkan, ‘Siapakah yang ingin berwudhu”.[3] Beliau meninggal dunia pada hari jum’at tanggal 12 Rabi’ul awal tahun 241 H. semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla merahmati beliau dengan rahmat -Nya yang luas. Dan semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla membalas beliau akan jasa-jasanya kepada Islam dan kaum muslimin sebaik-baik balasan. Dan mengumpulkan kita bersamanya dinegeri kenikmatan bersama para Nabi, Shidiqin, para syuhada serta orang-orang sholeh. Dan mereka adalah sebaik-baik teman.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari مواقف مؤثرة من سيرة الإمام أحمد بن حنبل Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
______
Footnote
[1] Siyar a’lamu Nubala 11/187.
[2] Siyar a’lamu Nubala 11/234.
[3] Siyar a’lamu Nubala 11/177-356.

Sejarah Imam asy-Syafi’i

SEJARAH IMAM ASY-SYAFI’I

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ketokohan profil ini tidak diragukan lagi. Ia sangat meyakinkan, reputasinya tak perlu dipertanyakan. Banyak ayat Al-Qur`an yang membicarakan keutamaan beliau, baik secara pribadi maupun dalam konteks umum.

Berikut ini adalah rangkain kisah perjalanan hidup seorang pahlawan dari pahlwan-pahlawan umat ini, yang gagah berani, seorang imam dari imam kaum muslimin, Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan dirinya sebagai pembela sunah dan penumpas perbuatan bid’ah.

Beliau lahir di Gazza yaitu sebuah kota yang letaknya berada ditengah-tengah negeri Syam dari arah Mesir dan selatan Palestina, pada tahun 150 H tepatnya pada bulan Rajab. Dirinya terkenal dengan kecerdasan dan kekuatan hafalannya semenjak kecil. Beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku berada bersama para pencatat kitab, disana aku mendengar ustad sedang mengajari ayat al-Qur’an pada anak-anak kecil, maka aku langsung dapat menghafalnya. Dan sebelum ustad tadi selesai mendikte ayat pada mereka aku telah menghafal semua yang di diktekan tadi. Pada suatu hari beliau berkata padaku, “Tidak halal bagiku untuk menghalangimu sedikitpun”. Dan dia senantiasa dalam keadaan seperti itu sampai dirinya mampu menghafal al-Qur’an sedang beliau saat itu berusia tujuh tahun.

Besar dalam kondisi yatim dan diasuh oleh ibunya seorang, lalu ibunya khawatir pada dirinya, lantas mengajaknya berhijrah ke Makah dan disana dia belajara bahasa Arab dan syair. Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan kecintaan dirinya pada ilmu fikih yang sedikit diabaikan oleh kebanyakan orang pada zamannya, beliau lalu menulis beberapa karya tulis besar dalam beberapa disiplin ilmu, seperti fikih, ushul fikih, nasab dan adab serta karya tulisan lainnya.

Beliaulah Imam dunia yang bernama Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Saafi’ bin as-Saa’ib bin Ubaid bin Abd bin Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin Abdi Manaf. Ahli ilmu pada zamannya, pembela sunah, ahli fikih umat ini yang berkun’yah Abu Abdillah al-Quraisy kemudian al-Muthalabi asy-Syafi’i al-Makki al-Ghazi sebagai tanah kelahirannya, beliau masih memiliki hubungan nasab bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dalam silsilah pada anak pamannya, karena al-Muthalib adalah saudaranya Hasyim ayah dari Abdul Muthalib. Beliau mempunyai warna kulit putih, berbadan tinggi, dengan paras wajah yang gagah, dan di segani, beliau memakai semir dengan pohon pacar karena ingin menyelisihi orang-orang Syi’ah.

Perkataan Ulama Tentang Imam asy-Syafi’i.
Telah banyak pujian dari para ulama dengan pujian yang banyak, berkata Imam Ahmad bin Hanbal tentang beliau, “Tidak ada seorangpun yang memegang alat tulis tidak pula pena melainkan bagi pundak Syafi’i mempunyai bagian darinya. Kalaulah bukan karena Syafi’i tentulah kami tidak mengetahui fikih hadits. Adalah ilmu fikih seperti terkunci bagi ahlinya sampai kiranya Allah Shubhanahu wa ta’alla membukakan melalui Syafi’i”.

Beliau juga pernah menuturkan manakala ditanya putranya tentang Syafi’i, “Duhai ayahku, seperti apa sejatinya Syafi’i itu? Betapa sering aku mendengar engkau mendo’akan dirinya”. Imam Ahmad menjawab, “Duhai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi dunia, bagaikan obat bagi tubuh, lihatlah apakah dua kemulian ini ada yang mampu mewarisi atau menggantikan kedudukannya”.

Dan Ahmad bin Hanbal biasa mendo’kan Syafi’i dalam sholatnya selama kurang lebih empat puluh tahun. Dan beliau berkata ketika mendengar sebuah hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا » [أخرجه أبو داود]

Sesungguhnya Allah mengutus bagi umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui agamanya“. HR Abu Dawud no: 4291.

Beliau mengatakan, “Maka Umar bin Abdul Aziz adalah pembaharu pada penghujung seratus tahun pertama, dan asy-Syafi’i pada penghujung tahun dua ratusan”.[1]

Abdurahman bin Mahdi menyebutkan tentang beliau, “Tatkala aku membaca kitab Risalah karyanya Syafi’i, kitab tersebut membikin diriku bingung, karena aku melihat didalamnya perkataan seorang yang jenius, fasih dan tulus. Sesungguhnya saya banyak mendo’akan beliau. Dan aku berpendapat bahwa Allah ta’ala belum menciptakan (lagi) orang yang seperti beliau”.

Daud bin Ali adh-Dhahiri mengatakan didalam kitabnya yang mengumpulkan manakibnya Imam Syafi’i, “Bagi Imam Syafi’I, beliau banyak sekali mempunyai keutamaan yang tidak dijumpai pada ulama yang lain. Mulai dari garis nasabnya yang mulia, kebenaran agama dan aqidahnya serta kedermawanan jiwanya, pengetahuan dirinya tentang ilmu hadits baik yang shahih maupun lemah, nasikh maupun mansukh, hafalannya pada al-Qur’an dan sunah, serta sejarahnya para khulafa, bagus dalam membuat karya tulis, kebaikan pada teman dan murid yang dimilikinya, Seperti Ahmad bin Hanbal, didalam sikap zuhud dan wara’nya serta keistiqomahanya didalam menekuini sunah”.

Diantara Perkataan beliau:
Imam Syafi’i pernah menuturkan, “Ilmu ada dua macam, ilmu agama yaitu ilmu fikih, dan ilmu dunia yaitu ilmu kedokteran. Adapun selain keduanya dari ilmu syair dan selainya maka itu kesia-sian dan sesuatu yang tidak berguna. Lalu beliau melantunkan bait syair:

Setiap ilmu selain al-Qur’an adalah kesibukan
Kecuali hadits dan ilmu fikih dalam agama
Ilmu itu adalah yang dikatakan telah menyampai pada kami
Selain dari pada itu adalah was-was setan

Beliau pernah ditanya, “Bagaimana nafsumu terhadap ilmu? Beliau menjawab, “Aku mendengar perhuruf dari sesuatu yang belum pernah aku dengar. Kecintaan pada anggota tubuhku kalau seandainya mereka punya pendengaran sehingga merasakan nikmat seperti kenikmatan yang dirasakan oleh kedua telingaku”. Lalu beliau ditanya, “Lantas bagaimana dengan semangatmu? Beliau menjawab, “Semangatnya orang pelit yang berusaha mengumpulkan harta didalam usahanya demi memperoleh harta yang diinginkan”. Kemudian beliau ditanya kembali, “Lalu bagaimana dengan pencarianmu pada ilmu? Beliau berkata, “Seperti pencariannya seorang ibu yang kehilangan anak semata wayang miliknya”. Imam Syafi’i menuturkan dalam bait syairnya:

Aku akan arungi jauhnya negeri nan luas
Demi tercapai keinginanku atau aku mati terasing
Bila diriku mati maka Allah lah yang akan mengganti tempat tinggalku
Dan bila aku selamat maka pulangnya aku untuk menemui keluarga

Beliau juga pernah mengatakan, “Membaca hadits itu lebih baik dari pada mengerjakan sholat sunah. Dan menuntut ilmu itu lebih utama dari pada mengerjakan sholat sunah”. Diantara pesan beliau ialah, “Barangsiapa mempelajari al-Qur’an, mulia kedudukannya, barangsiapa berbicara tentang fikih, akan tumbuh kemampuannya, barangsiapa menulis hadits, kuat argumennya, barangsiapa melirik ilmu bahasa, tabiatnya akan lunak, dan barangsiapa memperhatikan ilmu hisab, akan melimpah pendapatnya, dan bagi siapa yang tidak menjaga dirinya, maka tidak bermanfaat ilmu yang dimilikinya”.

Beliau menuturkan, “Aku berharap kalau seandainya manusia mempelajari ilmu ini, kemudian tidak ada sedikitpun yang dinasabkan pada diriku, aku masuk didalamnya namun manusia tidak memujiku”. Beliau juga mewanti-wanti pada pengikutnya dengan berkata, “Apabila engkau jumpai ada hadits shahih maka itulah madzhabku. Dan apabila ada hadits shahih maka lemparlah pendapatku ke tembok”.

Imam Syafi’i adalah seorang ahli ibadah serta zuhud pada dunia, dikatakan oleh Rabi bin Sulaiman, “Adalah Imam Syafi’i mencukupkan malamnya, sepertiga untuk menulis, sepertiganya lagi untuk sholat, dan sepertiga yang terakhir untuk digunakan tidur. Dan beliau biasa menghatamkan al-Qur’an pada bulan ramadhan sebanyak enam puluh kali. Dan pada setiap bulanya sebanyak tiga puluh kali”.

Diantara ucapan agung beliau ialah, “Ilmu itu adalah yang bermanfaat bukanlah ilmu itu yang hanya sekedar dihafal”. Beliau juga mengatakan, “Belum pernah aku merasakan kenyang semenjak sepuluh tahun yang lalu kecuali sekali, itupun aku muntahkan dengan cara memasukan jari kedalam tenggorokan. Karena rasa kenyang membikin badan menjadi malas dan membuat hati keras, serta menghilangkan kecerdasan, membawa rasa kantuk dan membuat malas beribadah”.

Beliau juga pernah menuturkan, “Tidaklah sempurna seseorang melainkan dengan empat perkara, agama, amanah, penjagaan, dan keteguhan”. Diantara perkataan beliau, “Orang yang berakal ialah yang mengekang akalnya dari semua perkara yang tercela”. “Orang yang tidak mulai dengan ketakwaannya maka tidak ada kemulian bagi dirinya”. “Aku tidak merasa takut pada kefakiran sedikitpun, orang yang berlebihan mencari dunia adalah siksa Allah Shubhanahu wa ta’alla yang ditimpkan padanya ahli tauhid”.

Ditanyakan pada beliau, “Kenapa seringkali engkau memegang tongkat, bukankah kamu masih sehat? Beliau menjawab, “Supaya mengingatkan diriku kalau sedang bepergian”. Beliau menuturkan, “Barangsiapa enggan meninggalkan syahwat maka dirinya tidak akan terpisah dari menyembah dunia”. Beliau berkata, “Kebaikan ada di lima perkara, kaya hati, tidak menganggu orang lain, usaha halal, bertakwa, dan percaya kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla“. “Jauhilah perbuatan maksiat, dan meninggalkan perkara yang tidak berguna niscaya itu akan menyebabkan hatimu bersinar, biasakanlah dirimu menyendiri dan jangan banyak makan, dan hati-hatilah bergaul dengan orang bodoh dan orang yang enggan melayanimu”.

Imam Syafi’i juga pernah menuturkan, “Apabila engkau berbicara pada perkara yang tidak berguna niscaya ucapanmu akan menguasaimu bukan kamu yang menguasainya”. “Rukun muru’ah itu ada empat perkara, akhlak mulia, dermawan, rendah diri dan giat beribadah”. “Rendah diri termasuk akhlak mulia, sedang sombong maka termasuk kebiasaan yang rendah, rendah diri melahirkan kecintaan, dan merasa cukup melahirkan ketenangan jiwa”.

Beliau mengatakan, “Jika engkau merasa khawatir amalanmu terkotori dengan rasa ujub, ingatlah keridhoan siapa yang sedang engkau cari, nikmat seperti apa yang engkau inginkan, dan adzab siapa yang engkau lari darinya. Maka barangsiapa yang memikirkan hal tersebut, akan terasa rendah amalan yang ia kerjakan”. Senjata menjadi pemimpin ada lima, jujur dalam berkata, menyembunyikan rahasia, memenuhi janji, mulai memberi nasehat dan menunaikan amanah.

Beliau juga mengatakan, “Kedudukan orang yang tertinggi ialah orang yang tidak melihat pada kedudukan tersebut, dan orang yang paling banyak memiliki keutamaan adalah yang tidak melirik pada keutamaan”. Perkataan dan wejangan beliau diatas tadi menunjukan akan kesempurnaan akal pikiran serta kefasihan beliau. Dimana para ulama memasukkan Imam Syafi’i dalam barisan orang-orang yang berotak jenius. Imam Dzahabi menjelaskan, “Demi Allah Tidaklah tercela bagi kami, untuk mencintai Imam ini. karena beliau termasuk ulama yang sempurna keilmuannya yang ada pada zamannya”.

Semoga Allah merahmati Imam Syafi’i, dimanakah ada orang yang seperti beliau dari sisi kejujuran, kemulian, kehormatan, keluasan ilmu, kecerdasan, pembelaan terhadap kebenaran, dan keutamaan yang begitu banyak. Rabi bin Sulaiman mengatakan, “Kalau seandainya kepandaian Imam Syafi’i dibandingkan dengan setengah dari akal penduduk bumi niscaya akal beliau lebih baik. Kalau sekiranya dari Bani Israil tentulah mereka akan membutuhkannya”. Beliau adalah orang yang sangat dermawan yang tidak ada bandingannya, walaupun kebanyakan hidup yang beliau jalani selalu ditemani dengan kefakiran. Apabila beliau mendapat harta, beliau langsung menginfakkanya, mensedekahkan pada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.

Al-Humaidi mengkisahkan tentang beliau, “Imam Syafi’i pernah suatu kali datang ke Yaman dan bersama beliau ada dua puluh dinar. Kemudian beliau mendirikan kemah diluar Makah dan belum sampai sempurna kemahnya berdiri beliau telah mensedekahkan uang itu semuanya”. Abu Tsaur salah seorang sahabatnya mengkisahkan, “Syafi’i pernah punya keinginan pergi ke Makah dan bersama beliau ada sedikit uang. Aku katakan padanya, “Kalau sekiranya anda membeli dengan uang tersebut sedikit ladang untuk anakmu”.

Dan beliau sangat jarang sekali memegang uang disebabkan kedermawananya. Beliau kemudian pergi dan pulang, maka aku tanyakan padanya, dan beliau menjawab, “Aku tidak menjumpai di Makah ada ladang yang memungkinkan bagiku untuk membelinya, akan tetapi, aku membangun di Mina kemah yang bisa digunakan bagi saudara kita apabila berangkat haji sehingga mereka bisa bertempat disana”. Abu Tsaur mengomentarai, “Sungguh diriku menjadi paham, sehingga akupun ingin melakukannya”. Lalu beliau melantunkan bait syair:

Apabila pagi menyapa diriku masih bisa makan
Biarkanlah keinginan pergi dariku duhai Sa’id
Jangan khawatir akan masa depan yang datang
Sesungguhnya hari esok masih menyisakan rizki baru

Kematian beliau:       
Al-Muzni mengkisahkan tentangnya, “Aku berkunjung pada Imam Syafi’i saat beliau sedang sakit yang mengantarkan pada kematiannya, aku tanyakan padanya, “Wahai Abu Abdillah, bagaimana kabarmu? Beliau mengangkat kepala lalu berkata, “Kabarku yang akan segara meninggalkan dunia, dan berpisah dengan para sahabatku, bertemu dengan amal jelek yang aku perbuat, dan kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla aku akan kembali. Sedang diriku tidak tahu kemana ruhku dibawa, apakah kesurga maka ku ucapkan selamat padanya atau ke nereka maka aku pun bersedih dengannya”. Kemudian beliau menangis tersedu-sedu, lalu berkata dalam bait syair:

Tatkala hatiku keras dan terasa sempit keyakinanku
Aku jadikan rasa harap pada Allah sebagai tanggaku
Betapa besar dosa yang ku perbuat, namun ketika aku bandingkan
Dengan ampunan Rabbku, sungguh ampunanNya lebih besar
Senantiasa Engkau Maha Pengampun atas segala dosa
Penyayang lagi mengampuni, menganugerahi serta memuliakan

Beliau meninggal di Mesir, tepatnya pada hari kamis, ada yang mengatakan, hari jum’at pada akhir bulan Rajab tahun 204 H, dengan usia lima puluh empat tahun. Begitu mulia kedudukannya dan semoga surga sebagai tempat kembalinya.

Berkata Rabi bin Sulaiman, “Aku melihat Imam Syafi’i setelah kematian beliau dalam mimpiku, aku pun bertanya padanya, “Wahai Abu Abdillah, apa yang diperbuat Allah Shubhanahu wa ta’alla denganmu? Dia menjawab, “Mendudukan diriku diatas kursi yang terbuat dari emas dan menaburkan disekelilingku permata yang halus”.[2] Semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla merahmati Imam Syafi’i, dan membalas atas jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan, serta menempatkan diri derajat yang tinggi.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari مواقف مؤثرة من سيرة الإمام الشافعي Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Bidayah wa Nihayah 14/135.
[2] Siyar a’lamu Nubala 10/5-99. Bidayah wa Nihayah, Ibnu Katsir 14/132-140.

Dua Syarat Untuk Menjadi Pemimpin Agama

DUA SYARAT UNTUK MENJADI PEMIMPIN AGAMA

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA

وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَلَا تَكُنْ فِي مِرْيَةٍ مِنْ لِقَائِهِ ۖ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ﴿٢٣﴾وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ﴿٢٤﴾إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepada Musa al-Kitab, maka janganlah kamu (Muhammad) ragu ketika bertemu dengannya. Dan Kami menjadikannya itu petunjuk bagi Bani Israil. Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar, dan mereka itu meyakini ayat-ayat Kami. Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya. [As-Sajdah/: 23-25]

Tafsir Ringkas
Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepada Musa al-Kitab,” Kami telah memberikan kepada Nabi Musa Alaihissallam , salah satu nabi Bani Israil, sebuah kitab yang agung, yaitu Taurat. Sebenarnya orang-orang musyrik tidak mengingkari bahwa Rabb-mu telah memberikanmu al-Qur’an sebagaimana Rabb-mu telah memberikan Taurat kepada Musa Alaihissallam. Pada ayat ini terdapat penetapan salah satu pokok di antara pokok-pokok aqidah, yaitu adanya wahyu dan kenabian Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Maka janganlah kamu (Muhammad) ragu ketika bertemu dengannya,” Janganlah kamu ragu wahai Muhammad ketika bertemu dengan Musa Alaihissallam di malam isrâ’ dan mi’râj. Kamu benar-benar telah bertemu dengannya dan dia telah memintamu kembali ke hadapan Rabb-mu untuk meminta keringanan dalam masalah shalat, sehingga pada akhirnya hanya menjadi lima kali, yang sebelumnya diperintahkan sebanyak lima puluh kali.

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Dan Kami menjadikannya itu petunjuk bagi Bani Israil, menjadikan al-Kitab atau Musa Alaihissallam sebagai petunjuk untuk Bani Israil agar dapat menuju jalan keselamatan dan jalan yang lurus.

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yaitu pemimpin-pemimpin yang bisa membimbing manusia menuju Rabb mereka, sehingga mereka bisa beriman kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, menyempurnakan ibadah mereka dengan petunjuk tersebut dan berbahagia. Ini semua dilakukan dengan perintah Allâh kepada mereka.

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Ketika mereka sabar”, yaitu kesabaran dari gangguan kaum-kaumnya. Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami yang mengandung perintah, larangan, kabar gembira dan ancaman. Dan mereka mengemban tugas dakwah dengan dua hal: sabar terhadap gangguan dan benar-benar yakin terhadap apa yang mereka dakwahkan.

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya,Sesungguhnya Rabbmu Dia-lah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Allâh Azza wa Jalla yang akan menyelesaikan perselisihan antara para Nabi dengan kaumnya, antara orang-orang yang bertauhid dengan orang-orang musyrik dan antara ahli sunnah dengan ahli bid’ah. Allâh Azza wa Jalla memberikan kebahagiaan kepada orang-orang yang haq dan menyengsarakan orang-orang yang batil.

Ayat ini adalah ayat untuk menghibur Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meringankan kesusahan hatinya karena kaumnya telah menyelisihinya.[1]

Penjabaran Ayat
Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

فَلَا تَكُنْ فِي مِرْيَةٍ مِنْ لِقَائِهِ

Maka janganlah kamu (Muhammad) ragu ketika bertemu dengannya

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dan Qatâdah rahimahullah  menyatakan bahwa makna bertemu dengannya adalah bertemu dengan Nabi Musa q ketika malam isrâ’ dan mi’râj, sebagaimana disebutkan dalam hadîts-hadîts yang shahîh tentang peristiwa isrâ’ dan mi’râj.

As-Suddi rahimahullah menyatakan bahwa makna “maka janganlah kamu (Muhammad) ragu ketika bertemu dengannya” adalah janganlah kamu ragu dengan keridlaan dan penerimaan Musa q terhadap kitab Allâh Azza wa Jalla.[2]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ

Dan Kami menjadikannya itu petunjuk bagi Bani Israil

Al-Baghawi rahimahullah mengatakan bahwa kata ganti “nya” dalam ayat di atas maksudnya adalah al-Kitab (Taurat), sementara Qatâdah mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah Musa Alaihissallam [3]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar, dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.

Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan Kami jadikan di antara mereka itu yaitu dari Bani Israil ‘pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami’, yaitu para Ulama yang paham terhadap syariat dan jalan menuju hidayah. Mereka telah diberikan petunjuk dan juga memberikan petunjuk kepada selain mereka. Ini karena adanya petunjuk (dari Allâh). Dan al-Kitab yang diturunkan kepada mereka adalah petunjuk.

Orang-orang yang beriman di antara mereka ada dua kelompok, yaitu: para pemimpin yang memberikan petunjuk sesuai perintah Allâh Azza wa Jalla dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk karena sebab pemimpin-pemimpin tersebut.

Kelompok pertama adalah kelompok yang lebih tinggi derajatnya setelah derajat kenabian dan kerasulan. Derajat ini adalah derajat orang-orang yang shiddîq (membenarkan). Mereka mendapatkan derajat yang tinggi ini karena kesabaran mereka ketika belajar, mengajarkan, berdakwah menuju Allâh Azza wa Jalla dan ketika diganggu saat berdakwah. Mereka menahan diri mereka dari perbuatan maksiat dan terjatuh kepada syahwat-syahwat.

Firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya, ‘Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami’, mereka telah sampai kepada derajat yakin dalam keimanan terhadap ayat-ayat Allâh Azza wa Jalla . Dia adalah ilmu yang sempurna yang menuntut seseorang untuk beramal. Mereka sampai ke derajat yakin karena mereka telah belajar dengan cara yang benar dan menyelesaikan permasalah-permasalah dengan dalil-dalinya yang dapat mendatangkan keyakinan.

Mereka senantiasa mempelajari permasalahan-permasalahan dan berdalil dengan banyak dalil, sampai mereka mendapatkan keyakinan. Oleh karena itu, dengan kesabaran dan keyakinan, maka akan diraih kepemimpinan dalam agama.[4]

Ada sebuah kaidah :

بِالصَّبْرِ وَاْليَقِيْنِ، تُنَالُ الإمَامَةُ فِي الدّيْنِ

Dengan kesabaran dan keyakinan, kepemimpinan dalam agama akan bisa diraih

Kaidah ini memiliki landasan di dalam syariat. Banyak Ulama yang menjadikan dua syarat ini sebagai syarat untuk bisa menjadi pemimpin di dalam agama. Pemimpin yang dapat mengajak orang-orang yang bertakwa untuk melakukan perbuataan-perbuatan taat dan melarang mereka dari berbuat yang mungkar. Pemimpin-pemimpin yang diteladani, diikuti dan diambil ilmu, akhlak, adab dan amalannya oleh orang-orang yang bertakwa di sekitarnya.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata:

فَمَنْ أُعْطِيَ الصَّبْرَ وَالْيَقِينَ: جَعَلَهُ اللَّهُ إمَامًا فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang diberikan kesabaran dan keyakinan maka Allâh akan menjadikannya pemimpin di dalam agama[5]

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “… Bahwasanya pemimpin-pemimpin agama yang mereka dijadikan teladan adalah orang-orang yang menggabungkan antara kesabaran, keyakinan dan juga berdakwah menuju Allâh Azza wa Jalla dengan sunnah dan wahyu, bukan dengan pendapat-pendapat atau bid’ah-bid’ah. Mereka adalah pengganti-pengganti atau penerus-penerus Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam umatnya. Mereka adalah orang-orang khusus baginya dan juga wali-walinya. Barangsiapa yang memusuhi dan memerangi mereka maka sesungguhnya dia telah memusuhi Allâh Azza wa Jalla . Dan  Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mengumumkan peperangan kepadanya.”[6]

Urgensi  Kesabaran
Ibnu Katsir rahimahullah  mengatakan, “Dan berkata Ibnu Binti asy-Syâfi’i, ‘Bapakku membaca hadits di hadapan pamanku atau pamanku membaca hadits di hadapan bapakku, Sufyân ditanya tentang perkataan ‘Ali Radhiyallahu anhu :

الصَّبْرُ مِنَ الْإيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ

Kedudukan sabar dalam keimanan seperti kedudukan kepala terhadap badan.

Sufyân Radhiyallahu anhu berkata, “Tidakkah engkau mendengar perkataan Allâh Azza wa Jalla :

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar?

Kemudian Sufyân mengatakan :

لَمَّا أَخَذُوْا بِرَأْسِ الْأَمْرِ صَارْوُا رُؤُوْسًا

Ketika mereka mengambil inti dari segala urusan maka mereka menjadi pemimpin-pemimpin.[7]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga telah menyempurnakan kalimat-kalimatnya untuk Bani Israil karena kesabaran yang mereka miliki.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا

Dan telah sempurnalah perkataan Rabb-mu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. [Al-A’râf/7:137]

Allâh Azza wa Jalla juga senantiasa membantu dan menolong orang-orang yang bersabar.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu! Sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang sabar. [Al-Baqarah/2:153]

Begitu pula Allâh telah menjadikan mereka pemimpin-pemimpin karena mereka sabar dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla.
Allâh berfirman:

وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ

Dan Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu beribadah.” [Al-Anbiyâ’/21 : 73]

Perbedaan antara mengharapkan kepemimpinan di dunia dan kepemimpinan agama untuk berdakwah
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لاَ تَسْأَلِ الإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا

Wahai ‘Abdurrahmân bin Samurah! Janganlah kamu meminta kepemimpinan! Sesungguhnya jika itu diberikan kepadamu dengan cara kamu memintanya, maka kamu akan dibiarkan untuk mengurusnya sendiri. Tetapi jika itu diberikan kepadamu tanpa engkau memintanya, maka engkau akan dibantu untuk mengurusnya.[8]

Hadits ini menunjukkan tercelanya meminta jabatan atau kepemimpinan. Tetapi kepemimpinan yang dimaksud dalam hadits ini adalah kepemimpinan dalam urusan duniawi. Adapun menjadi pemimpin-pemimpin orang yang bertakwa, maka itu adalah kedudukan yang tinggi di hadapan Allâh Azza wa Jalla dan tidak ada cela sedikit pun padanya.

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah mengatakan, “Apabila seorang hamba yang berdakwah menuju Allâh Azza wa Jalla menginginkan untuk menjadi orang yang besar di mata-mata pengikutnya, disegani di hati-hati mereka, dicintai oleh mereka dan menjadi orang yang ditaati di antara mereka agar mereka mengikuti dan menjalankan peninggalan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bimbingan darinya, maka hal tersebut tidak berbahaya bagi dirinya. Bahkan,  dia dipuji atas apa yang dilakukannya… Oleh karena itu,  Allâh Azza wa Jalla menyebutkan para hamba-Nya yang memiliki kedekatan secara khusus kepada-Nya dan memuji mereka dalam al-Qur’an serta membalas mereka dengan balasan yang paling baik di hari pertemuan dengan-Nya. Allâh menyebutkan amalan-amalan terbaik yang mereka lakukan dan sifat-sifat mereka (yaitu di bagian akhir surat al-Furqan-pen). Kemudian Allâh Azza wa Jalla mengatakan:

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata, “Wahai Rabb kami! Anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata-mata (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”  [Al-Furqan/25:74]

Mereka meminta kepada Allâh Azza wa Jalla agar Allâh Azza wa Jalla menyejukkan pandangan-pandangan mereka dengan ketaatan kepada Allâh yang dilakukan oleh istri-istri dan anak keturunannya dan bisa membuat hati-hati mereka senang dengan ikutnya orang-orang yang bertakwa kepadanya di dalam ketaatan dan ibadah. Sesungguhnya imam dan pengikutnya saling membantu di dalam ketaatan. Mereka meminta hal tersebut dan membimbing orang-orang yang bertakwa untuk melakukan hal-hal yang diridai Allâh Azza wa Jalla dan melakukan ketakwaan kepada-Nya. Doalah yang mereka ucapkan kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mendapatkan kepemimpinan di dalam agama, yang mana pondasinya adalah kesabaran dan keyakinan.

Hal ini berbeda dengan ambisi untuk meraih kepemimpinan (dunia). Sesungguhnya orang-orang yang mencarinya akan berusaha keras untuk mendapatkannya, agar mendapatkan tujuan-tujuan mereka yang berupa kedudukan tinggi di dunia… Dampak dari ambisi ini adalah munculnya kerusakan-kerusakan yang hanya diketahui oleh Allâh Azza wa Jalla , baik berupa: perampasan hak orang lain, hasad, melampai batas, dengki, kezaliman, fitnah, melindungi diri sendiri tanpa memperhatikan hak Allâh Azza wa Jalla ,  mengagungkan orang-orang yang dihinakan oleh Allâh Azza wa Jalla , menghinakan orang-orang yang dimuliakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Dan tidak akan sempurna kepemimpinan duniawi kecuali dengan melakukan hal-hal tersebut.”[9]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

Sesungguhnya Rabbmu-lah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya

Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Rabb kamu wahai Muhammad, yang menjelaskan segala hal di antara makhluknya di hari kiamat atas apa-apa yang mereka berselisih di dunia, baik dalam urusan: agama, kebangkitan, balasan baik, hukuman dan yang lainnya… Kemudian Dia akan membedakan di antara mereka dengan keputusannya yang adil, Dia akan membalas orang-orang yang haq dengan surga dan orang-orang yang batil dengan neraka.”[10]

Demikianlah penjelasan tentang ayat-ayat di atas. Dan kita bisa menarik kesimpulan bahwasanya menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa tidak mungkin diraih kecuali dengan kesabaran dan keyakinan.

Mudah-mudahan penulis dan pembaca dijadikan oleh Allâh sebagai pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa, sehingga mendapatkan kedudukan yang mulia di sisi Allâh. Amin.

Mudahan bermanfaat.

Daftar Pustaka

  1. Adhwâul-Bayân fi Îdhâhil-Qur’ân bil-Qur’ân. Muhammad Al-Amîn Asy-Syinqîthi. 1415 H/1995 M. Libanon: Dârul-Fikr.
  2. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  3. At-Tahrîr wa At-Tanwîr. Muhammad Ath-Thâhir bin ‘Âsyûr. 1997. Tinusia: Dar Sahnûn.
  4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  5. Tafsîr Al-Qur’ân Al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  6. Taisîr Al-Karîm Ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  7. Risâlah Ibnil-Qayyim Ilâ Ahadi ikhwâni. Muhammad bin Abî Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1420 H. Riyadh: Fahrisah Maktabah Al-Malik Fahd Al-Wathaniyah.
  8. Ar-Rûh. Muhammad bin Abi Bakr bin Qayyim Al-Jauziyah. 1395 H/1975. Beirut: Dâr Al-Kutub Al-‘Ilmiyah.
  9. Majmû’ Al-Fatâwâ. Taqiyuddin Abul-‘Abbâs Ahmad bin Abdil-Halîm bin Taimiyah. 1426 H/2005. Mesir: Dârul-Wafâ’.
  10. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Aisarut-Tafâsîr III/267.
[2] Lihat Ma’âlimut-Tanzîl VI/308 dan Tafsîr Ibni Katsîr VI/371.
[3] Ma’âlimut-Tanzîl VI/309.
[4] Tafsîr As-Sa’di hal. 656-657.
[5] Majmû’ Al-Fatâwâ VI/215.
[6] Risalah Ibnil-Qayyim Ila Ahadi ikhwâni hal. 24
[7] Tafsîr Ibni Katsîr VI/371.
[8] HR Al-Bukhari no. 6622 dan Muslim no. 1652
[9] Ar-Rûh hal. 252-253.
[10] Tafsîr Ath-Thabari 18/639.

Ketika Dua Kelompok Mukmin Saling Berperang

KETIKA DUA KELOMPOK MUKMIN SALING BERPERANG

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya! Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh. Kalau mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil. Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil [al-Hujurat/49 : 9]

Ringkasan Tafsir
(Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman) baik jumlahnya sedikit ataupun banyak, (berperang), baik yang sedang berperang atau akan berperang, (maka damaikan oleh kalian antara keduanya!) dengan membuat perjanjian kesepakatan. (Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain), dengan menolak perjanjian tersebut atau tidak ridha dengan hukum Allâh, (maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh,) yaitu sampai mereka kembali kepada kebenaran. (Kalau mereka telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil. Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil.)[1]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, “Peperangan merusak hubungan persaudaraan seiman. Oleh karena itu, dia termasuk dosa besar yang paling besar. Sesungguhnya iman dan persaudaraan seiman tidak lenyap dengan adanya peperangan (antara sesama orang yang beriman), sebagaimana dosa-dosa besar lain yang berada di bawah syirik (tidak melenyapkan iman). Dan inilah madzhab Ahlus Sunnah wal-Jamaa’ah, begitu pula dalam permasalahan: wajibnya mengadakan perdamaian di antara orang-orang yang beriman dengan adil, wajibnya memerangi orang-orang melanggar perjanjian atau pemberontak sampai mereka kembali kepada perintah Allâh… Dan (setelah memerangi mereka), harta mereka dilindungi (atau tidak menjadi ghanîmah), yang dibolehkan hanyalah membunuh mereka ketika mereka terus melakukannya, tetapi tidak dibolehkan mengambil harta-harta mereka.”[2]

Penjabaran Ayat
Sebab Turunnya Ayat
Para Ulama berbeda pendapat tentang sebab turun ayat ini. Sebab turun yang shahîh tercantum dalam hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ أَتَيْتَ عَبْدَ اللهِ بْنَ أُبَيٍّ. فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَكِبَ حِمَارًا فَانْطَلَقَ الْمُسْلِمُونَ يَمْشُونَ مَعَهُ وَهْيَ أَرْضٌ سَبِخَةٌ فَلَمَّا أَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِلَيْكَ عَنِّي! وَاللَّهِ لَقَدْ آذَانِي نَتْنُ حِمَارِكَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ مِنْهُمْ: وَاللَّهِ لَحِمَارُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْيَبُ رِيحًا مِنْكَ. فَغَضِبَ لِعَبْدِ اللهِ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَشَتَمَا فَغَضِبَ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا أَصْحَابُهُ فَكَانَ بَيْنَهُمَا ضَرْبٌ بِالْجَرِيدِ وَالأَيْدِي وَالنِّعَالِ فَبَلَغَنَا أَنَّهَا أُنْزِلَتْ: وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu bahwasanya dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam disarankan, ‘Sebaiknya engkau menemui ‘Abdullah bin Ubay.’ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi dan diikuti oleh kaum Muslimin menuju tanah yang tandus. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya, berkatalah ‘Abdullah bin Ubay, ‘Menjauhlah dariku! Demi Allâh! Bau keledaimu telah menggangguku.’ Maka berkatalah seorang laki-laki dari Anshâr, ‘Demi Allâh! Keledai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih harum daripada dirimu.’ Kemudian marahlah seorang laki-laki dari kaumnya karena ‘Abdullah diejek. Mereka berdua pun saling mengejek, kemudian teman-teman kedua laki-laki tersebut saling marah dengan yang lain. Dan terjadilah pemukulan dengan pelepah kurma, tangan dan sandal-sandal. Dan kami diberitahukan bahwa karena hal itulah diturunkan ayat, yang artinya, “Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya![3]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya!

Dalam ayat ini Allâh Azza wa Jalla masih menamai kedua kelompok tersebut sebagai kaum yang beriman, meskipun sekelompok orang Mukmin yang satu memerangi dan membunuh sekelompok orang Mukmin lainnya. Allâh Azza wa Jalla juga tidak mengatakan bahwa orang atau kelompok yang membunuh sebagai orang kafir.

Imam al-Bukhâri mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla menamai mereka sebagai orang-orang yang beriman.”[4] Ini menunjukkan bahwa Imam al-Bukhâri memahami bahwa hal tersebut tidak menyebabkan salah satu dari dua kelompok tersebut keluar dari agama Islam.

Begitu pula jika kita perhatikan ayat yang berbicara tentang qishâsh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, maka hendaklah (yang dimaafkan) mengikuti dengan cara yang baik. [al-Baqarah/2:178]

Pada ayat ini Allâh Azza wa Jalla menyebut orang yang membunuh sebagai seorang yang beriman dan tidak menghilangkan keimanan dan persaudaraan seiman pada dirinya dengan firman-Nya, yang artinya “maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya.” Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla masih menyebut orang yang membunuh sebagai saudara yang lain.

Begitu pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ

Janganlah kalian setelahku menjadi orang-orang kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.[5]

Pada hadits ini, meskipun Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut mereka sebagai orang yang kafir, tetapi Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap sebagian mereka sebagai bagian yang lain. Ini menunjukkan bahwa kekafiran yang dimaksud bukanlah kekafiran yang menyebabkan mereka keluar dari agama Islam.

Begitu pula dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Beliau menyebutkan tentang pemberontakan yang akan terjadi di antara para Shahabat:

وَتَمْرُقُ مَارِقَةٌ عِنْدَ فِرْقَةٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ يَقْتُلُهَا أَوْلَى الطَّائِفَتَيْنِ بِالْحَقِّ

Dan akan ada kelompok yang keluar ketika terjadi perpecahan di antara kaum Muslimin. Kemudian kelompok yang lebih utama memerangi mereka dengan haq (kebenaran).[6]

Dan kita ketahui dalam sejarah Islam, bahwa setelah ‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu wafat, maka terjadilah perselisihan antara pendukung pemerintahan ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu dengan pendukung Mu’âwiyah bin Abi Sufyân Radhiyallahu anhu , sehingga terjadi peperangan antara dua kelompok besar kaum Muslimin.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan hal ini sebelumnya, yaitu tentang cucu Beliau yang bernama al-Hasan bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhuma :

إِنَّ ابْنِي هَذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Sesungguhnya anakku ini (yaitu cucu Beliau) adalah sayyid (pemimpin). Mudah-mudahan Allâh akan mendamaikan dua kelompok besar dari kaum Muslimin dengan sebabnya.[7]

Dengan demikian, kita mengetahui bahwa peperangan dan bunuh-bunuhan yang terjadi antara kedua kelompok besar tersebut tidak menyebabkan salah satu kelompok menjadi orang kafir, keluar dari agama Islam.

Kekafiran Ada Dua Jenis
Sangat perlu ditekankan pada tulisan ini, bahwa tidak semua lafaz: kefasikan, kekafiran, kemunafikan dan kezhaliman, di dalam ayat-ayat Al-Qur’ân dan juga hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti hal tersebut menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Kefasikan (al-fisq), kekafiran (al-kufr), kemunafikan (an-nifâq) dan kezhaliman (adzh-dzhulm) terbagi menjadi dua, yaitu: akbar dan ashghar.

Al-Kufr al-Akbar menyebabkan pelakunya dari Islam, sedangkan al-kufr al-ashghar tidak menyebabkan pelakunya dari Islam.

Contoh al-kufr al-akbar (kekafiran yang besar) tercantum pada ayat berikut:

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِينَ

Dan (Ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat, ‘Sujudlah kalian kepada Adam,’ maka sujudlah mereka kecuali Iblis, dia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. [al-Baqarah/2:34]

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ قَدْ ضَلُّوا ضَلَالًا بَعِيدًا

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allâh sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka [An-Nisâ’/4:167]

Kekafiran yang dimaksudkan pada kedua ayat tersebut adalah kekafiran yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Contoh al-kufr al-ashghar tercantum pada hadits berikut:
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang Muslim adalah perbuatan fasiq (dosa) dan membunuhnya adalah perbuatan kafir

Kekafiran pada hadits ini tidak menunjukkan bahwa pembunuhan merupakan perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam.

Inilah aqidah Ahlussunnah wal-Jamâ’ah. Mereka tidak mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa besar, seperti: membunuh, berzina, minum-minuman keras dan lain-lain. Ini sangat berbeda dengan apa yang dipahami oleh orang-orang sesat dari kaum khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar tersebut.[8]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ

Akan tetapi, kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, maka perangilah oleh kalian (kelompok) yang melanggar perjanjian itu sampai mereka kembali kepada perintah Allâh

Para pemberontak yang keluar dari ketaatan kepada pemimpin yang adil boleh diperangi dan dibunuh. Dalilnya adalah ayat yang sedang kita bahas ini. Apabila ada suatu kelompok yang memiliki:

  1. Kekuatan untuk memberontak, tidak mau menaati imam yang adil,
  2. Memiliki syubhat/kesalahan dalam memahami dalil dan
  3. Mereka mengangkat seorang imam, maka imam tersebut wajib mengutus perwakilan kepada mereka dan mengajak mereka untuk taat kepadanya.

Apabila mereka menyatakan bahwa telah terjadi kezhaliman kepada mereka, maka sang Imam harus menyelesaikannya. Apabila ternyata tidak ada kezhaliman yang dilakukan imam kepada mereka, tetapi mereka tetap memberontak, maka sang Imam berhak memerangi mereka sampai mereka kembali menaati sang Imam.

Tetapi perlu diingatkan pada tulisan ini, memerangi mereka bukan berarti dihalalkan mengambil harta mereka, memperbudak mereka dan juga memperbudak anak-istri mereka setelah terjadi peperangan, sebagaimana dihalalkan mengambilnya dari orang-orang kafir. Mereka adalah orang-orang Islam, apabila ketika mereka diperangi dan melarikan diri, maka mereka tidak boleh dikejar, apabila mereka ditawan, maka mereka tidak boleh dibunuh, apabila mereka terluka, maka harus diberikan pengobatan.

Jika terpenuhi ketiga syarat tersebut, barulah sang Imam boleh memerangi mereka.

Namun, jika belum terpenuhi syarat-syarat tersebut, misalkan kelompok pemberontak tersebut:

  1. Jumlahnya sedikit dan tidak memiliki kekuatan,
  2. Mereka tidak memiliki syubhat atau salah dalam memahami dalil atau
  3. Mereka tidak mengangkat seorang imam dan tidak mengumumkan peperangan kepada kaum Muslimin, maka tidak boleh memerangi mereka. Kecuali mereka sangat mengancam bagi kaum Muslimin, maka diperbolehkan untuk memerangi mereka.[9]

Ayat ini menunjukkan wajibnya memerangi kelompok pemberontak yang benar-benar memberontak kepada Imam, pemerintah atau membunuh orang-orang Islam. Ini tidak bertentangan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Membunuhnya adalah perbuatan kafir.

Kita ketahui bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak mungkin memerintahkan para hamba-Nya untuk melakukan perbuatan kafir. Oleh karena itu, perintah dalam ayat tersebut di atas adalah salah satu bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allâh Azza wa Jalla .

Kita juga mengetahui bahwa Abu Bakr ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu memerangi orang Islam yang tidak mau bayar zakat.[10]

Tidak Bermudah-Mudahan Dalam Masalah Membunuh Para Pemberontak
Meskipun Allâh Azza wa Jalla mengizinkan untuk memerangi para pemberontak dan orang yang membuat kerusakan di muka bumi. Akan tetapi, sudah sepantasnya para pemegang kekuasaan tidak menganggap sepele masalah pembunuhan terhadap para pemberontak. Pertimbangan untuk membunuh mereka haruslah benar-benar matang. Pemegang kekuasaan harus menimbang kemaslahatan (kebaikan) dan kemudaratan (keburukan) yang akan terjadi jika para pemberontak tersebut diperangi.

Diriwayatkan dari Nâfi’ rahimahullah , bahwa ada seseorang mendatangi Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma dan berkata, “Ya Abu ‘Abdirrahman![11] Apakah engkau tidak mendengar ayat yang Allâh sebutkan dalam kitab-Nya:

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا

Dan kalau ada dua kelompok dari orang-orang yang beriman berperang, maka damaikan oleh kalian antara keduanya! [al-Hujurat/49:9]

Apa yang menghalangimu untuk tidak memerangi (orang-orang) sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam kitab-Nya?

Beliau pun berkata, “Wahai anak saudaraku! Saya tidak ingin salah dalam memahami ayat ini. Tidak memerangi (mereka) lebih saya sukai daripada salah dalam memahami ayat yang Allâh Azza wa Jalla firmankan:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا

Barang siapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya. [An-Nisâ/4:93]

Beliau berkata, sesungguhnya Allâh berkata:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ

Dan perangilah mereka sampai tidak terjadi fitnah [al-Baqarah/2:193]”[12]

Dari atsar di atas kita dapat memahami bahwa Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma sangat berhati-hati dalam menghukumi suatu permasalahan, karena permasalahan tersebut sangat besar dan beliau takut terjatuh pada kesalahan sehingga seorang Mukmin membunuh saudaranya bukan dengan alasan yang benar, sehingga dia terjatuh pada ayat:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

Barang siapa yang membunuh seorang Mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahannam, dia kekal di dalamnya. Dan Allâh murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan untuknya azab yang besar [An-Nisâ’/4:93]

Begitu pula, beliau Radhiyallahu anhuma memahami bahwa halalnya memerangi orang yang memberontak adalah karena pertimbangan maslahat yang besar atau menghindarkan mudarat (bahaya). Akan tetapi, jika dengan memerangi mereka bukan karena Allâh Azza wa Jalla dan akan terjadi fitnah yang sangat besar di antara kaum Muslimin, maka hal tersebut tidak disyariatkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allâh. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. [al-Baqarah/2:193]

Firman Allâh Ta’ala:

فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Dan hendaklah kalian berlaku adil. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang berbuat adil, beliau berkata:

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

Sesungguhnya orang-orang yang muqsith (adil) nanti akan berada di sisi Allâh di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah tangan kanan Ar-Rahmaan, dan kedua tangan Allâh adalah kanan. Mereka adalah orang-orang yang berbuat adil ketika berhukum, berbuat adil terhadap keluarganya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya.[13]

Kesimpulan
Dengan membaca paparan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa:

  1. membunuh seorang Muslim tidak mengeluarkan seseorang dari agama Islam, tetapi orang yang melakukannya telah melakukan dosa yang sangat besar dan diancam untuk masuk ke dalam neraka.
  2. Pemegang kekuasaan berhak untuk memerangi para pemberontak yang sangat mengancam negeri kekuasaannya dan dihalalkan untuk membunuh mereka jika tidak menimbulkan fitnah yang lebih besar.

Demikian tulisan ini. Mudahan bermanfaat.

Daftar Pustaka

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr. Jâbir bin Musa Al-Jazâiri. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm wal-hikam
  2. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil Qur’ân. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.
  3. Ma’ârijul Qabûl Bisyarhi Sullamil Wushûl ilâ ‘Ilmil-Ushûl. Hafidzh bin Ahmad bin Al-Hakami. Dammaam: Daar Ibnil-Qayyim.
  4. Ma’âlimut-tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ûd Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Riyâdh:Dâr Ath-Thaibah.
  5. Syarh I’tiqâd Ahlis-Sunnah wal-Jamâ’ah minal-Kitab was-Sunnah wa Ijmâ’ish-shahâbah. Ar-Riyadh: Dar Ath-Thaibah.
  6. Tafsîr Al-Qur’ân al-‘Adzhîm. Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsir. 1420 H/1999 M. Riyâdh: Dâr Ath-Thaibah.
  7. Taisîr al-Karîm ar-Rahmân. Abdurrahmân bin Nâshir As-Sa’di. Beirut: Muassasah Ar-Risâlah.
  8. Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar sudah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aisarut-Tafâsîr IV/122 dan Tafsîr as-Sa’di hlm. 800
[2] Tafsîr as-Sa’di, hlm. 800
[3] HR. Al-Bukhâri, no. 2691
[4] Catatan beliau di Bab 23 dalam Shahîh Al-Bukhâri, sebelum hadits ke-31
[5] HR. Al-Bukhâri no. 121 dan Muslim no. 65/223
[6] HR. Muslim no. 1065/2458
[7] HR. Al-Bukhâri no. 2704
[8] Lihat Syarh Ushûl I’tiqâd Ahlissunnah wal-Jamâ’ah I/163-164 dan Ma’ârijul Qabûl III/1018-1019
[9] Ma’âlimut Tanzîl VII/341
[10] Lihat Ma’âlimut Tanzîl VII/341-342
[11] Kunyah atau panggilan untuk ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma
[12] HR. Al-Bukhâri no. 4650
[13] HR Muslim, no. 1827/4721

Aturan Pengumpulan Donasi

ATURAN PENGUMPULAN DONASI
Aturan Pengumpulan Donasi Permensos No. 8 Tahun 2021

Kementerian Sosial mengingatkan terdapat aturan dalam kegiatan pengumpulan donasi dari masyarakat, diantaranya harus mendapatkan izin. Aturan  penggalangan dana ditujukan agar uang sumbangan dikelola dengan transparan dan akuntabel

Dasar Hukum
Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang

Penggalang Dana
Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum. Ormas dapat berbentuk Perkumpulan atau Yayasan.

Perizinan

  1. Kepada Menteri Sosial : Untuk donasi di beberapa provinsi, lokasi penggalang dana berbeda provinsi, bantuan luar negeri
  2. Kepada Gubernur : Untuk donasi di beberapa kota/kabupaten
  3. Kepada Bupati/Walikota : Untuk donasi dalam kabupaten/kota

Pengecualian Wajib Izin

  1. Zakat dan pengumpulan Dana di tempat ibadah
  2. Keadaan darurat/gotong royong di lingkungan terbatas
  3. Kegiatan pertemuan terbatas yang bersifat spontan

Perizinan dari pihak berwenang dibutuhkan untuk memastikan uang atau barang  yang terkumpul disalurkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya, juga untuk meminimalisasi terjadinya penyelewengan.

Pelaporan
Laporan pengumpulan dan penyaluran sumbangan wajib disampaikan hingga 30 hari sejak penyaluran

OPEN DONASI: RAWAN PENCURIAN & PENIPUAN
Open Donasi Rawan Pencurian

السَّائِلُ: هَلْ يَجُوْزُ لِأَحَدِ الدُّعَاةِ أَنْ يَنْشُرَ رَقْمَ جَوَّالِهِ بَيْنَ النَّاسِ لَجَمْعِ التَّبَرُّعَاتِ النَّقْدِيَّةِ وَقَبْضِهَا بِدُوْنِ حِسَابٍ بَنْكِيٍّ وَبِدُوْنِ إِذْنِ وَلِيِّ الْأَمْرِ؟

PERTANYAAN: Bolehkan seorang da’i menyebarkan nomer HP nya kepada manusia untuk mengumpulkan donasi uang tunai dan untuk menerimanya dengan tanpa (menggunakan) nomer rekening dan tanpa izin ulil amri?

الشَّيْخُ: مَا يَجُوْزُ هَذَا، مَا يَجُوْزُ أَنْ يَجْمَعَ تَبَرُّعَاتٍ مِنَ النَّاسِ إِلَّا بِإِذْنِ وَلِيِّ الْأَمْرِ، لِأَنَّ بَعْضَ النَّاسِ يَسْتَغِلُّ هَذَا للسَّرِقَةِ والْحِيْلَةِ، فَلَا بُدَّ مِنْ ضَبْطِ الْأُمَوْرِ.

SYAIKH SHALIH AL-FAUZAN -hafizhahullaah- MENJAWAB: “Ini tidak boleh. Tidak boleh mengumpulkan donasi dari manusia tanpa izin ulil amri. Karena sebagian orang memanfaatkannya untuk pencurian dan penipuan. Maka harus tertib dalam perkara-perkara (semacam ini).

الَّذِيْ لَيْسَ مَعَهُ إِذْنٌ مِنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ؛ لَا تُدْفَعُ لَهُ شَيْءٌ، الَّذِيْ لَيْسَ مَعَهُ إِذْنٌ مِنْ وَلِيِّ الْأَمْرِ؛ لَا تُدْفَعُ لَهُ تَبَرُّعٌ.

Orang yang tidak punya izin dari ulil amri ; maka tidak diserahkan kepada orang tersebut : suatu apa pun. Orang yang tidak punya izin dari ulil amri ; maka tidak diserahkan donasi kepadanya.

وَإِذْنُ وَلِيِّ الْأَمْرِ مَا هُوَ لَازِمٌ أَنَّ الْمَلِكَ يُعْطِيْهِ، لَا، يَعْنِيْ الْجِهَةَ الْمُخْتَصَّةَ، الْجِهَةَ الْمُخْتَصَّةَ بِمَنْحِ الْإِذْنِ مِثْلَ وِزَارَةِ الدَّاخِلِيَّةِ.

Izin ulil amri tidak mesti dari raja (presiden) yang langsung memberikan, tapi (cukup dari) otoritas/badan khusus yang memberikan izin; seperti kementrian dalam negeri.”

-diterjemahkan oleh: Ahmad Hendrix-

Tafsir Ringkas Surat at-Tiin

TAFSIR RINGKAS SURAT AT-TIIN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Tujuan terpenting di turunkannya al-Qur’an yang mulia ini adalah supaya direnungi makna serta diamalkan isi dan kandungannya, dan Allah azza wa jalla telah menjelaskan hal tersebut melalui firman -Nya:

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ اَمْ عَلٰى قُلُوْبٍ اَقْفَالُهَا

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an ataukah hati mereka terkunci?”. [Muhammad/47: 24].

Dan diantara sekian banyak surat yang sering kita dengar dan butuh lebih banyak lagi porsinya untuk kita tadaburi isinya serta ketahui hukum serta faidah yang tersimpan didalamnya ialah surat at-Tiin. Yaitu firman Allah ta’ala yang berbunyi:

وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ  ١  وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ  ٢  وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ  ٣ لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ  ٤  ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سَافِلِيْنَۙ  ٥  اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ  ٦ فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ  ٧  اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ [ التين: 1-8]

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun, Dan demi bukit Sinai, Dan demi kota (Mekah) ini yang aman. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka). Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tidak ada putusnya. Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu? Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?”. [at-Tiin/95: 1-8].

Moment dianjurkan untuk membacanya:
Ada sebuah hadits yang menjelaskan kedudukan surat ini dalam agama kita, yang disebutkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Bara’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah dalam perjalanan safarnya lantas beliau membaca pada sholat Isya didalam salah satu raka’atnya dengan at-Tiin wa Zaitun. Dan aku belum pernah mendengar bacaan seseorang yang lebih bagus dari suara beliau”. HR Bukhari no: 767, Muslim no: 464.

Tafsir Ringkas:
Surat ini dimulai dengan firman -Nya:

وَالتِّيْنِ وَالزَّيْتُوْنِۙ [ التين: 1]

“Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun”. [at-Tiin/95: 1].

Berkata Ibnu Abbas dan al-Hasan serta Mujahid serta ulama tafsir lainnya, “Yang dimaksud ialah buah tin yang biasa kalian makan, serta buah zaitun yang biasa kalian ambil minyak darinya. Sebagaimana hal itu didukung dengan firman Allah ta’ala dalam ayat lain, Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

وَشَجَرَةً تَخْرُجُ مِنْ طُوْرِ سَيْنَاۤءَ تَنْۢبُتُ بِالدُّهْنِ وَصِبْغٍ لِّلْاٰكِلِيْنَ [المؤمنون: 20]

“Dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan”.  [al-Mu’minuun/23: 20].[1]

Imam al-Qurthubi menjelaskan, “Firman -Nya: “Dan pohon kayu keluar dari Thursina (pohon zaitun), yang menghasilkan minyak, dan pemakan makanan bagi orang-orang yang makan”. Yang dimaksud ialah pohon zaitun, dan disendirikan dalam penyebutannya disebabkan manfaat yang dimiliki oleh pohon tersebut, yang banyak terdapat di negeri Syam dan Hijaz serta yang lainnya, dari negeri-negeri yang sangat sedikit persediaan airnya, karena pohon  ini tidak butuh perawatan untuk terus disiram serta di airi sekelilingnya serta kebutuhan lainya yang biasa diperlukan oleh kebanyakan pepohonan yang ada”. [2]

Dan ada beberapa kalangan ahli tafsir yang mengatakan, “Hanyalah Allah Shubhanahu wa ta’alla bersumpah dengan media pohon tin, dikarenakan pohon tersebut yang digunakan daunya oleh nabi Adam untuk menutupi auratnya ketika disurga, sebagaimana disinggung oleh Allah  Shubhanahu wa ta’alla melalui firman -Nya:

وَطَفِقَا يَخْصِفٰنِ عَلَيْهِمَا مِنْ وَّرَقِ الْجَنَّةِۗ [ الأعراف: 22]

“Dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga”. [al-A’raaf/7: 22].

Alasan kedua karena daun tin serta zaitun berasal dari pohon yang berkah, seperti dijelaskan dalam firman -Nya:

يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ [ النور: 35]

“Yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang ada berkahnya”. [an-Nuur/24: 35].

Dan Zaitun ini bisa dibuat minyak dan sumbu sebagaimana bisa digunakan untuk minyak lampu pelita yang mampu menimbulkan sinarnya yang terang. Adapun pohonnya bisa digunakan sebagai kayu bakar, sebagaimana juga zaitun ini mengandung banyak faidah dari sisi ilmu kedokteran, disebutkan pula sisi kelebihan lainnya dari pohon zaitun ini bahwa daunya bisa dimakan mulai dari bagian atas maupun bawahnya, sedang minyaknya tidak susah untuk dikeluarkannya cukup dengan sedikit  diperas, bahkan saking mudahnya setiap orang mampu mengambil minyaknya, disamping itu salah satu khasiat yang dimilikinya yaitu mampu mengobati luka luar maupun dalam.[3]

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam sunannya dari sahabat Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُوا من الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ  فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ » [أخرجه الترمذي]

Gunakanlah minyaknya oleh kalian serta jadikan sebagai bahan lampu, sesungguhnya (zaitun) termasuk dari pohon yang berbarokah“. HR at-Tirmidzi no: 1851. Dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah 2/724 no: 379.

Kemudian Allah ta’ala melanjutkan firman -Nya dalam surat tersebut:

وَطُوْرِ سِيْنِيْنَۙ [ التين: 2]

“Dan demi bukit Sinai”.  [at-Tiin/95: 2].

Bukit Sinai adalah sebuah gunung tempat dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla mengajak bicara pada utusannya Musa ‘alaihi sallam. Dan  -Dia menjadikan sebagai media untuk bersumpah, sebab bukit tersebut berada dibumi Syam dan negeri suci yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla tegaskan sebagai negeri yang diberkahi. Sebagaimana secara jelas hal tersebut diterangkan dalam firman-Nya:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ [ الإسراء: 1]

“Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba -Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. [al-Israa/17: 1].

Selanjutnya Allah Shubhanahu wa ta’alla mengatakan:

وَهٰذَا الْبَلَدِ الْاَمِيْنِۙ [ التين: 3]

“Dan demi kota (Mekah) ini yang aman”. [at-Tiin/95: 3].

Yakni negeri Makah, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ibnu Katsir, beliau menjelaskan, “Tidak ada perselisihan dalam masalah ini. dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla bersumpah dengan Makah lantaran Makah adalah negeri yang paling dicintai oleh -Nya, serta negeri yang paling mulia disisi -Nya”. Di sini Allah ta’ala telah bersumpah dengan menggunakan empat media, yang pertama tin, zaitun, bukit Sinai dan negeri yang aman.

Sebagian para ulama menjelaskan, “Tiga tempat diantaranya merupakan tempat dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla mengutus utusan dan rasul pada tiap tempatnya, dari para penghulu Rasul, para pembawa risalah yang besar. Yang pertama, tempat tumbuh pohon tin dan zaitun, yaitu yang berada di Baitul Maqdis, negeri dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla telah mengutus nabi -Nya Isa bin Maryam disana. Lalu yang kedua, Bukit Sinai, disanalah tempat Allah Shubhanahu wa ta’alla mengajak bicara kepada Musa bin Imran, lantas yang ketiga, Makah sebagai negeri yang aman, yang menjamin keamanan bagi siapa saja yan masuk ke dalamnya, dan disanalah negeri diutusnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul oleh Allah ta’ala.[4]

Kemudian Allah ta’ala meneruskan ayat -Nya:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ [ التين: 4]

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”.  [at-Tiin/95: 4].

Ini merupakan jawaban dari sumpah-sumpah diawal, dan yang dimaksud ialah bahwa Allah azza wa jalla telah menciptakan manusia dalam bentuknya yang terbaik, rupa yang paling bagus, bentuk tubuh yang lurus, serta anggota badan yang paling sempurna. Ibnul Arabi mengatakan, “Tidak ada penciptaan Allah ta’ala yang paling sempurna melainkan bagi makhluk yang bernama manusia. Dimana Allah Shubhanahu wa ta’alla telah menciptakannya dalam keadaan bernyawa, berilmu, mampu berbuat, punya keinginan, dapat berbicara, mampu mendengar serta melihat, dan bisa mengurusi urusanya dan menghukumi”.[5] Dan Allah ta’ala telah menjelaskan tahap penciptaanya dalam ayat yang lain, Allah berfirman:

اِنَّا خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ نُّطْفَةٍ اَمْشَاجٍۖ نَّبْتَلِيْهِ فَجَعَلْنٰهُ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا [الإنسان: 2]

“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”.  [al-Insaan/76: 2].

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menjelaskan lebih lanjut tentang makhluk -Nya yang satu ini:

ثُمَّ رَدَدْنٰهُ اَسْفَلَ سَافِلِيْنَۙ [ التين: 5]

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka)”. [at-Tiin/95: 5].

Yang dimaksud dengan tempat yang rendah adalah neraka, seperti dijelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Katsir, “Kemudian setelah pujian serta pemberitahuan yang bagus ini Allah Shubhanahu wa ta’alla mengabarkan perjalanan akhir baginya yakni neraka apabila dirinya enggan mentaati Allah Shubhanahu wa ta’alla serta mengikuti Rasul -Nya, oleh karena itu Allah ta’ala berfirman:

اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ [ التين: 6]

“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh”. [at-Tiin/95: 6].

Jika keadaannya demikian dirinya tidak mungkin digiring ke tempat yang paling rendah yakni nereka”. [6]

Adapun setelah itu Allah ta’ala menjelaskan:

فَلَهُمْ اَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُوْنٍۗ [ التين: 6]

“Maka bagi mereka pahala yang tidak ada putusnya”. [at-Tiin/95: 6].

Maksudnya tidak akan dikurangi dan tidak akan terputus.

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menerangkan bagi orang yang mendustakan hari pembalasan:

فَمَا يُكَذِّبُكَ بَعْدُ بِالدِّيْنِۗ [ التين: 7]

“Maka apakah yang menyebabkan kamu mendustakan (hari) pembalasan sesudah (adanya keterangan-keterangan) itu.”. [at-Tiin/95: 7].

Maksudnya apa penyebabnya wahai manusia yang menjadikan dirimu setelah penjelasan ini tidak mau mempercayai hari pembalasan, sungguh dirimu telah mengetahui tahapan penciptaan pertama kalinya, lalu engkau juga memahami bahwa Dzat yang mampu menciptakan yang belum ada maka Dirinya lebih mampu lagi untuk mengembalikan seperti sedia kala, lantas apa yang menjadikan dirimu mendustakan hari pembalasan sedang engkau telah paham tentang ini.

Lalu Allah Shubhanahu wa ta’alla menutup surat ini dengan menjelaskan kekuasaan -Nya dalam bentuk pertanyaan:

اَلَيْسَ اللّٰهُ بِاَحْكَمِ الْحٰكِمِيْنَ [ التين: 8]

“Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?”. [at-Tiin/95: 8].

Yakni adapun Allah Shubhanahu wa ta’alla adalah Maha menghukumi yang sangat adil yang tidak ada kedaliman pada seorangpun tidak pula berbuat lalim. Dan diantara bentuk keadilan yang dimiliki -Nya ialah menjadikan hari kiamat sebagai bagian dari orang yang terdzalimi untuk menuntut balas bagi orang yang pernah mendzaliminya ketika didunia. Allah azza wa jalla menjelaskan akan hal tersebut dalam firman -Nya:

  وَنَضَعُ الْمَوَازِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔاۗ وَاِنْ كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ اَتَيْنَا بِهَاۗ وَكَفٰى بِنَا حَاسِبِيْنَ [ الأنبياء: 47]

“Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala) nya. dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan”.  [al-Anbiyaa/21: 47].

Didalam sebuah hadits dijelaskan, sebagaimana dibawakan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «  لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ » [أخرجه مسلم]

Sungguh benar-benar hak itu akan ditunaikan kepada ahlinya kelak pada hari kiamat, sampai-sampai (kedzaliman) yang dilakukan oleh kambing yang bertanduk pada kambing yang tak bertanduk“. [HR Muslim no: 2582].

Ya Allah, jadikanlah al-Qur’an yang mulia ini sebagai penyejuk hati kami, cahaya jiwa kami, penawar kesedihan, pengobat kegundahan serta kegelisahan kami, jadikan al-Qur’an sebagai penuntun serta penerang jalan kami menuju surge -Mu, negeri penuh kenikmatan. Dan berilah kenikmatan dalam membacanya siang dan malam seperti yang Engkau ridhoi.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari تأملات في سورة التين Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] al-Jami li Ahkamil Qur’an 22/363.
[2] al-Jami li Ahkamil Qur’an 15/27.
[3] Tafsir al-Baghawi 2/47. Zaadul Masiir karya Ibnu Jauzi 6/43. dan Tabaruk Anfa’uhu wa Ahkamuhu hal: 188.
[4] Tafsir Ibnu Katsir 13/395.
[5] Tafsir al-Qurthubi 22/368-369.
[6] Tafsir Ibnu Katsir 14/395.