Author Archives: editor

Sejarah Puasa

SEJARAH PUASA

Puasa adalah ibadah ruhiyyah yang ada sejak lama; di mana Allâh Azza wa Jalla mewajibkannya atas banyak umat sebelum umat ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, [Al-Baqarah/2:183]

Puasa sendiri telah dikenal oleh orang-orang zaman dahulu dari bangsa Mesir dan India. Juga dikenal oleh bangsa Yunani dan Romawi. Jadi, sejarah puasa sangatlah tua; yang sudah ada sejak zaman dahulu kala. Ada yang mengatakan bahwa orang-orang paganis (penyembah patung-patung) dari bangsa India masih terus melestarikan puasa sampai sekarang ini. Hanya saja tentu bukan karena Allâh, namun untuk menenangkan dan mencari keridhaan sesembahan-sesembahan mereka; bila mereka merasa bahwa mereka telah melakukan hal yang mengundang murka sesembahan-sesembahan mereka. Begitu pula  kaum Yahudi dan Nasrani masih terus melestarikan puasa hingga saat ini. Dan memang telah nyata pada mereka bahwa para nabi berpuasa; puasa nabi Musa alaihissalâm , puasa nabi Isa alaihissalâm, dan juga para Hawariyyun pengikut setia nabi Isa alaihissalâm.

Disyariatkannya ibadah ini kepada semua umat, menunjukkan bahwa ibadah ini di antara ibadah yang paling agung dalam menyucikan ruhani, membersihkan jiwa, menguatkan sentimental agama dalam hati, serta untuk melengkapi hubungan antara hamba dengan Rabbnya Subhanahu wa Ta’ala. Karena orang yang berpuasa, setiap kali dirinya digerakkan dan hendak dikuasai oleh keinginan syahwatnya kepada makanan, minuman dan nafsunya; ia pun akan ingat bahwa ia tengah berpuasa. Sehingga ia selalu dalam keadaan ingat kepada Allâh. Dan ingat kepada Allâh yang terpatri dalam hati hamba, adalah di antara faktor paling besar dalam memperbaiki seorang hamba.

Sejarah Diwajibkan Puasa Atas Umat Ini
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam berpuasa hari Asyura sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam berpuasa Asyura di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah. Seperti yang Imam Al-Bukhâri riwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa ia berkata:

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ لَا يَصُومُهُ

“Dahulu, hari Asyura adalah hari di mana kaum Quraisy berpuasa padanya pada masa jahiliyah. Adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam berpuasa pada hari Asyura. Tatkala Beliau datang ke Madinah, Beliau juga berpuasa padanya, dan memerintahkan orang-orang untuk berpuasa padanya. Lalu ketika turun (wajibnya puasa) Ramadhan, barangsiapa yang mau ia boleh berpuasa padanya, barangsiapa yang mau ia boleh juga untuk tidak berpuasa padanya. [HR. Al-Bukhâri]

Karena itu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda:

مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

Barangsiapa yang mau, ia boleh berpuasa Asyura, atau ia juga boleh untuk meninggalkannya.” [HR. Muslim]

Hanya saja, puasa Asyura menurut pendapat yang rajih tidaklah diwajibkan atas Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam dan kaum Mukminin. Namun hanya sekedar puasa sunnah semata. Dalilnya adalah seperti riwayat al-Bukhâri dan Muslim dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma ia berkata:

قَدِمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم المَدِينَة، فَرَأَى الْيَهُودَ تصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: مَا هذَا قَالُوا: هذَا يَوْمٌ صَالِحٌ، هذَا يَوْمُ نَجَّى اللهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسى، قَالَ: فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam datang (di Madinah), dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam lihat kaum Yahudi berpuasa Asyura. Beliaupun bertanya: “Apa ini?” Mereka menjawab: “Ini hari baik. Di mana Allâh menyelamatkan Musa dan bani Israil pada hari tersebut dari kejaran musuh mereka. Lalu Musa pun berpuasa padanya. Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan orang-orang untuk berpuasa padanya.

Pada tahun kedua dari Hijrah, pada malam kedua dari Sya’ban[1],  Allâh Azza wa Jalla mewajibkan puasa atas kaum Muslimin; dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. …[Al-Baqarah/2: 183-184]

Fiman Allâh: “Telah diwajibkan atas kalian” mengindikasikan bahwa puasa jenis apapun tidak diwajibkan atas mereka sebelum itu. Karena itulah kebanyakan para ulama berpendapat bahwa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, tidak ada puasa yang diwajibkan atas umat ini, sesuai dengan ayat di atas. Dan juga berdasarkan apa yang diriwayatkan al-Bukhâri dan Muslim dari Muawiyah Radhiyallahu anhu ia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Ini adalah hari Asyura; sedangkan Allâh tidak mewajibkan atas kalian untuk berpuasa padanya. Namun aku berpuasa (pada hari Asyura). Barangsiapa yang suka, ia boleh berpuasa,ataupun bisa pula baginya untuk tidak berpuasa.” [2]

Syaikh Shalih Fauzan berkata dalam Ithâf Ahlil Îmân bi Durûs Syahr Ramadhân:
… Maka puasa adalah suatu kewajiban atas semua umat, meski berbeda cara dan waktunya. Sa’id Bin Jubair rahimahullah berkata: “Puasa orang sebelum kita adalah dari gelapnya malam hingga malam selanjutnya; sebagaimana pada permulaan Islam.” Al-Hasan rahimahullah berkata, “Puasa Ramadhan dulunya wajib atas kaum Yahudi. Akan tetapi mereka meninggalkannya, dan mereka berpuasa satu hari dari satu tahun; di mana mereka menyangka bahwa itu adalah hari ditenggelamkannya Fir’aun; padahal mereka dusta akan hal itu. Karena hari itu adalah hari Asyura[3]. Puasa juga wajib atas Nasrani. Akan tetapi setelah mereka berpuasa beberapa waktu lamanya, lalu bertepatan puasa mereka pada musim yang sangat panas dan terik; dan itu begitu berat bagi mereka dalam perjalanan mereka, juga saat mereka mencari nafkah. Maka bulatlah kesepakatan para pemimpin agama dan pemuka mereka untuk memindah puasa mereka pada suatu musim antara musim dingin dan musim panas. Mereka jadikan puasa mereka pada musim semi dan mereka jadikan pada waktu yang tidak berubah-ubah lagi waktunya. Kemudian saat mereka merubahnya, mereka mengatakan: tambahlah 10 hari dalam puasa kalian; sebagai kaffarah (penggugur) dari apa yang mereka perbuat. Sehingga puasanya menjadi 40 hari.

Adapun firman Allâh:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ

 (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu… [Al-Baqarah/2: 184]

Ada yang mengatakan, itu adalah hari-hari bukan pada bulan Ramadhan; yang berjumlah 3 hari. Ada lagi yang mengatakan bahwa maksudnya adalah hari-hari Ramadhan. Karena itu dijelaskan dalam ayat selanjutnya dalam firman-Nya:

شَهْرُ رَمَضَانَ

 (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, [Al-Baqarah/ 2: 185]

Para ulama mengatakan: bahwa kaum Muslimin dulu pada awalnya, diberi pilihan antara berpuasa atau memberi fidyah; yaitu berdasarkan firman-Nya:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. [Al-Baqarah/ 2: 184]

Kemudian adanya pilihan di atas, dihapuskan hukumnya (dinaskh) dengan diwajibkannya puasa itu sendiri; dengan firman-Nya:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, [Al-Baqarah/ 2: 185]

Dan hikmah dari hal tersebut adalah adanya tahapan (tadarruj; barangsur-angsur, tidak seketika) dalam menetapkan suatu syariat dan memberikan keringanan pada umat ini. Karena ketika mereka tidak terbiasa berpuasa, maka ditentukannya puasa atas mereka dari awal mula, maka itu hal yang begitu berat. Karena itu pada awal mulanya, mereka diberi pilihan antara berpuasa atau memberi fidyah. Kemudian ketika keyakinan mereka sudah kuat dan jiwa mereka pun telah tenang serta mereka telah terbiasa puasa, maka diwajibkan atas mereka berpuasa saja. Untuk hal seperti ini ada padanannya dalam berbagai syariat Islam yang terasa berat; di mana itu disyariatkan dengan berangsur-angsur. Akan tetapi yang shahih adalah bahwa ayat tersebut mansukh (dihapuskan hukumnya) bagi orang yang mampu untuk berpuasa. Adapun bagi orang yang tidak mampu berpuasa baik karena telah tua renta, atau sakit yang tak ada harapan sembuh; maka ayat tersebut tidaklah di-naskh (tidak dihapuskan hukumnya bagi mereka). Mereka bisa berbuka dan memberi makan untuk setiap harinya seorang miskin. Dan tidak ada qadha’ atas mereka.

Adapun orang selain mereka, maka yang wajib adalah berpuasa. Bila ia berbuka karena sakit yang menimpa, atau safar, maka wajib untuk diqadha’.

Puasa Ramadhan diwajibkan pada tahun ke-2 H. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam berpuasa selama 9 kali Ramadhan. Dan jadilah puasa ini suatu kewajiban dan rukun di antara rukun Islam. Orang yang mengingkari kewajibannya berarti ia kafir. Adapun yang berbuka tanpa udzur tanpa mengingkari wajibnya, maka ia telah berbuat dosa besar yang harus dihukum ta’zir (hukuman sesuai kebijakan hakim) dan harus dibuat jera. Dan ia harus bertaubat dan mengqadha’ hari yang ia berbuka padanya.[4]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02-03/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Bahwa puasa Ramadhan diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun ke-2 H, adalah hal yang tidak diperselisihkan. Adapun penentuan bahwa itu terjadi pada hari Senin malam kedua dari Sya’ban, hal itu disebutkan oleh penyusun Ad-Dînul Khâlish; penyusun (dalam makalah ini adalah Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jaza’iri) menukilkan darinya. Wallâhu A’lam mengenai keabsahannya
[2] Risâlah Ramadhân Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, hlm 20-24
[3] Dan itu bukanlah hari yang mereka tentukan tersebut
[4] Ithâf Ahlil Îmân bi Durûs Syahr Ramadhân hal 11-12

Mendalami Al-Qur`ân Tidak Sulit

MENDALAMI AL-QUR’AN TIDAK SULIT

Oleh
Ustadz Ashim bin Musthofa, Lc

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur`ân untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran? [al-Qomar/54:17]

Tafsir Ayat:
Al-Qur`ân adalah cahaya yang menerangi umat manusia di dunia ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمْ بُرْهَانٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا

 Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Rabbmu (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (al-Qur`ân) [an-Nisâ/4:174]

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Tidak diragukan lagi, bahwa al-Qur`ân al-‘Azhîm merupakan cahaya yang diturunkan Allâh  k ke dunia untuk menjadi sumber pelita. Melalui cahaya itu, diketahui perbedaan antara kebenaran dan kebatilan, yang baik dan yang buruk, yang bermanfaat dan yang berbahaya serta perkara hidayah dan kesesatan”[1]

Jaminan Dari Allah Azza wa Jalla, Mempelajari Al-Qur’an Dimudahkan
Inilah jaminan dari Allâh Azza wa Jalla yang tertuang dalam surat al-Qomar ayat 17:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur`ân untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran? . [al-Qomar/54:17]

Allâh Azza wa Jalla mengulang-ulang ayat ini empat kali dalam surat yang sama. Taisîr (pemberian kemudahan) yang ditegaskan oleh Allâh Azza wa Jalla mencakup kemudahan dalam membaca, menghafalkan, memahami dan mengamalkannya.[2]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “(Maksudnya) Kami sudah memudahkan lafazhnya, dan Kami sudah memudahkan (memahami) maknanya bagi siapa saja yang menghendaki agar manusia dapat mengambil pelajaran. Maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran dari al-Qur`ân yang sudah Allâh Azza wa Jalla mudahkan untuk dihafal dan dimengerti”?[3]

Kemudian Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengutip ayat lain yang menunjukkan makna yang sama, bahwa Allâh Azza wa Jalla telah memudahkan memahami al-Qur`ân bagi siapa saja yang punya niat baik untuk mempelajarinya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَإِنَّمَا يَسَّرْنَاهُ بِلِسَانِكَ لِتُبَشِّرَ بِهِ الْمُتَّقِينَ وَتُنْذِرَ بِهِ قَوْمًا لُدًّا

 Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur`ân itu untuk bahasamu agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan al-Qur`ân itu kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang. [Maryam/19:97]

Adz-dzikru dalam ayat cakupannya luas, mencakup segala yang akan menghasilkan pelajaran bagi orang-orang yang beramal, seperti pengetahuan tentang hukum halal dan haram, amar ma’ruf nahi munkar, nasehat, nasehat, aqidah, dan berita yang jujur.[4]

Oleh karena itu, ilmu (yang berkaitan dengan) al-Qur`ân merupakan ilmu yang paling mudah dan paling agung secara mutlak, merupakan ilmu yang bermanfaat, jika seorang hamba mencarinya (mempelajarinya) akan diberi pertolongan. Sebagian Ulama Salaf mengatakan tentang ayat ini: “Apakah ada orang yang mau belajar ilmu (al-Qur`ân), sehingga mendapatkan pertolongan (dalam mempelajarinya)”[5]

Secara mu’allaq, Imam al-Bukhâri rahimahullah menuliskan atsar dari Mathar al-Warrâq rahimahullah dan Qotâdah rahimahullah dengan shîghah jazm :

          هَلْ مِنْ طَالِبِ عِلْمٍ فَيُعَانُ عَلَيْهِ؟

Apakah ada seorang pencari ilmu (agama), yang nantinya akan mendapatkan pertolongan (dalam mempelajarinya)?”

Dengan penjelasan singkat ini, dapat diketahui kesalahaan pandangan yang menyatakan mempelajari dan mengetahui kebenaran merupakan perkara sulit atau kebenaran itu masih kabur, belum begitu jelas. Ini adalah syubhat iblisiyah (yang dilontarkan Iblis) untuk memalingkan manusia dari mencari kebenaran.[6]

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Apabila maksud mereka bahwa mempelajari keduanya (al-Qur`ân dan Sunnah) merupakan perkara sulit, tidak mampu dilakukan siapapun, ini pernyataan batil. Sebab mempelajari al-Qur`ân dan Sunnah jauh lebih mudah ketimbang mempelajari ra`yu dan ijtihad yang banyak tersebar (di kitab-kitab Ulama). Allâh Azza wa Jalla telah  mengulang-ulang beberapa kali firman-Nya: “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur`ân untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran?”[7] [al-Qomar/54:17]

Al-Qur`ân adalah kitab yang telah dimudahkan untuk membaca dan memahaminya –karena kemudahan yang Allâh Azza wa Jalla berikan-  bagi orang-orang yang mendapatkan taufi dari Allâh Azza wa Jalla untuk beramal. “Barang siapa memperhatikannya (al-Qur`ân), Allâh Azza wa Jalla benar-benar akan memudahkan mewujudkan apa yang diinginkannya”[8].

Mempelajari al-Qur`ân dan Sunnah di masa sekarang juga semakin mudah dibandingkan di masa lalu. Syaikh asy-Syinqîthi  rahimahullah menegaskan, “Hendaknya engkau tahu bahwa mempelajari Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa sekarang jauh lebih mudah daripada di masa-masa permulaan Islam, karena adanya kemudahan dalam mengetahui segala hal yang berkaitan dengannya, seperti masalah nâsikh dan mansûkh, âm dan khâsh, pemilahan hadits shahih dan lemah. Masalah-masalah tentang itu sudah teliti, dirapikan dan dibukukan. Jadi, semuanya dapat dijangkau dengan mudah hari ini.

Tentang setiap ayat al-Qur`an, telah diketahui hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengannya, termasuk perkataan para Sahabat, Tabiin, dan penafsiran Ulama-ulama besar dalam bidah tafsir.

Seluruh hadits Nabi telah dihafalkan dan dibukukan, dan telah diketahui kondisi matan-matan dan sanad-sanadnya, serta cacat dan kelemahan yang ada dalam jalur periwayatannya…”[9]

Namun, kemudahan dan kemajuan teknologi tidak akan bermanfaat banyak bila orang tidak (belum) tergerak untuk mengambil kesempatan dan memanfaatkannya untuk kebaikan agamanya. Atau dalam bahasa yang lebih jelas lagi, kondisi yang mendukung tersebut melahirkan sifat malas dan berpangku-tangan pada sebagian orang.

Mari kita perhatikan nasehat Syaikh Muhammad al-Basyîr al-Ibrâhîmi rahimahullah :

          رُبَّ تَيْسِيْرٍ جَلَبَ التَّعْسِيْرَ فَإِنَّ هَذاَ التَّيْسِيْرَ رَمَى الْعُقُولَ باِلْكَسَلِ وَالْأَيْدِيَ بِالشَّلَلِ

Berapa banyak kemudahan malah mendatangkan kesulitan. (Hal ini) karena kemudahan itu membuat akal untuk bermalas-malasan dan membuat tangan menjadi cacat

Kebenaran itu Jelas[10]
Kebenaran dari Allâh Azza wa Jalla itu bersifat jelas. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur`an untuk (menjadi) pelajaran, maka adakah orang yang (mau) mengambil pelajaran?. [al-Qomar/54:17].

Allâh Azza wa Jalla telah memudahkan lafazh-lafazhnya untuk dibaca dan memudahkan maknanya untuk dipahami. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya perkara halal itu jelas dan perkara haram itu jelas. Dan di antara keduanya (perkara halal dan haram terdapat hal-hal yang mengandung syubhat (ketidakjelasan hukum)[11]

Oleh karena itu, kebatilan biasanya mudah merasuk pada diri orang yang tidak berilmu dan tidak berpengetahuan tentang agama, serta tidak punya perhatian terhadap nash-nash al-Qur`ân dan Sunnah serta perkataan para Sahabat dan Tabi’in.

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Sesungguhnya terjadinya perselisihan pendapat yang berlawanan (dengan kebenaran), tiada lain karena kedangkalan pengetahuan mereka tentang ajaran yang dibawa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “[12]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Kebenaran dapat diketahui setiap orang. Sesungguhnya kebenaran yang menjadi misi diutusnya para rasul tidak kabur pada pandangan orang yang mengetahuinya, sebagaimana antara emas yang murni dan emas palsu tidak kabur bagi seorang yang teliti”[13]

Al-jahl bid dîn (kebodohan tentang agama) itulah yang menyebabkan ajaran Syiah yang digagas ‘Abdullâh bin Saba yang merupakan keturunan Yahudi, sebuah ajaran yang paling menyesatkan- laris (dapat diterima) oleh sebagian kaum Muslimin.[14]

Yang Dibutuhkan, Keseriusan Mencari Kebenaran Setelah Taufik Dari Allah Azza wa Jalla
‘Allâmah  Shiddîq Hasan Khân rahimahullah mengatakan, “Kebenaran hanyalah akan diketahui oleh insan yang memenuhi lima sifat: yang paling agung, ikhlas, memahami, bersifat inshâf (adil), ke empat yang paling sedikit terpenuhi  dan paling banyak hilang- berusaha kuat mengetahui al-haqq (kebenaran), serta semangat tinggi untuk mendakwahkannya”.[15]

Syaikh asy-Syinqîthi rahimahullah mengatakan, “Dengan ini engkau telah tahu wahai orang Muslim, engkau wajib tekun dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh  Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui berbagai cara yang bermanfaat lagi menghasilkan dan kemudian mengamalkan seluruh ilmu yang telah Allâh Azza wa Jalla ajarkan kepadamu”.[16]

Marilah memperhatikan penggalan terakhir ayat di atas. Allâh mengundang para hamba-Nya untuk memperhatikan, menghayati dan mengambil pelajaran dari al-Qur`ân.

Wallâhu a’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1432/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1]  Adhwâul Bayân 7/3435
[2]  Lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 905
[3]  Tafsir Ibni Katsir 7/478
[4]  Lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 905
[5]  Lihat Tafsir as-Sa’di hlm. 905.
[6]  Ash-Shawârifu ‘anil Haqqi hlm. 14
[7]  Adhwâul Bayân 7/435
[8]  Tafsir as-Sa’di hlm. 905
[9]  Adhwâul Bayân 7/436-437
[10]  Dikutip dari ash-Shawârif ‘anil Haqqi hlm. 9
[11]  Muttafaqun a’laih
[12]  I’lâmul Muwaqqi’în 1/79
[13]  Majmû Fatâwâ 27/315-316
[14]  Lihat ash-Shawârif ‘anil Haqqi hlm. 10
[15]  Qathfu ats-Tsamari fi Bayâni Aqîdati Ahlil Atsar hlm. 175
[16]   Adhwâul Bayân 7/437

Mukmin dan Pohon Kurma

MUKMIN DAN POHON KURMA

Oleh
Ustadz  Kholid Syamhudi Lc

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya ada diantara pepohonan, satu pohon yang tidak gugur daunnya. Pohon ini seperti seorang muslim, maka sebutkanlah kepadaku apa pohon tersebut?” Lalu orang menerka-nerka pepohonan Wadhi. Berkata Abdullah,“Lalu terbesit dalam diriku, pohon itu adalah pohon Kurma, namun aku malu mengungkapkannya.” Kemudian mereka berkata,“Wahai Rasulullah, beritahulah kami pohon apa itu?” Lalu beliau menjawab,“Ia adalah pohon Kurma.”

Takhrij
Hadits ini diriwayatkan oleh

  1. Imam Bukhari dalam Shahihnya, kitab Al Ilmu, Bab: Qaulul Muhadits Hadatsana, no. 61 (1/145 Fathul Bari) dan
  2. Muslim dalam Shahihnya, kitab Sifatul Munafiqin, Bab: Mitslul Mukmin Matsalun Nakhlah, no. 7029 (17/151 Syarah Nawawi).

Syarah Mufradat Hadits

  1. إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ :Terdapat persamaan dan penyerupaan seorang muslim dengan pohon yang tidak gugur daunnya, yaitu pohon Kurma.
  2. فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي : Akal pikiran mereka menerawang kepada pepohonan di Wadhi. Setiap orang menafsirkannya dengan salah satu jenis pepohonan tersebut, namun lupa dengan pohon Kurma[1].
  3. الْبَوَادِي : Bentuk jamak dari badiyah, yang bermakna dataran luas yang terdapat padanya tumbuhan dan air[2].
  4. قَالَ عَبْدُ اللَّهِ : Abdullah ini, ialah Abdullah bin Umar. Sahabat yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah.
  5. فَاسْتَحْيَيْتُ : Sebab malu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena paling kecil dari para sahabat yang hadir waktu itu. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari dalam kitab Al Ath’imah: Aku sebagai orang ke-sepuluh dan aku yang pling kecil.
  6. هِيَ النَّخْلَةُ : Pohon Kurma. Tentulah pohon ini memiliki keistimewaan, sehingga dijadikan sebagai permisalan bagi seorang muslim. Tidak hanya dalam hal ini saja, bahkan Allah memberikan permisalahan kalimat thoyibah dengan pohon ini dalam firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. [Ibrahim/14:24-25].

Ibnu Hajar berkata,“Imam Bukhari telah membawakan hadits ini juga dalam tafsir firman Allah.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً

Sebagai isyarat dari beliau, bahwa yang dimaksud dengan pohon yang baik ialah pohon Kurma. Memang telah ada riwayat yang tegas dari hadits, yang dikeluarkan oleh Al Bazar dari jalan periwayatan Musa bin ‘Uqbah dari Nafi’ dari Ibnu Umar, beliau menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini dan bersabda,“Apakah kalian tahu pohon apakah itu?” Ibnu Umar menyatakan,“Jelas itu ialah pohon Kurma. Namun usiaku yang kecil menahanku untuk berbicara.” Lalu Rasulullah berkata,“Ia adalah pohon Kurma.[3]

Dengan demikian, pohon yang baik disini ditafsirkan dengan pohon Kurma. Dan denikian ini merupakan pendapat kebanyakan ulama salaf ; diantaranya: Ibnu Abbas, Mujahid, Masruq, Ikrimah, Ad Dhahak, Qatadah dan Ibnu Zaid [4]. Pendapat ini dikuatkan oleh hadits riwayat Ibnu Hibban dari jalan periwayatan Abdul Aziz bin Muslim, dari Abdullah bin Dinar, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُخْبِرُنِيْ عَنْ شَجَرَةٍ مِثْلُهَا مِثْلُ الْمُؤْمِنِ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِيْ السَّمَاءِ

Siapakah yang dapat menyebutkan kepadaku satu pohon yang menyerupai seorang mukmin, pokok batangnya kokoh dan cabangnya menjulang kelangit?[5]

Semua ini menunjukkan, bahwa pohon Kurma memiliki keutamaan, ketinggian dan keistimewaan yang telah ditunjukkan dalam ayat di atas. Cukuplah dengan dijadikan sebagai permisalahan seorang muslim menunjukkan ketinggian dan keistimewaannya.

Syarah Hadits
Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan dan menyerupakan seorang muslim dengan pohon Kurma. Menunjukkan adanya sisi kesamaan antara keduanya. Memang mengenal dan mengetahui sisi kesamaan ini perlu mendapat perhatian yang cukup. Terlebih lagi Allah telah menjelaskan hal ini, agar manusia selalu ingat kepadaNya, sebagaimana firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. [Ibrahim/14:24-25].

Diantara sisi kesamaan antara muslim dengan pohon Kurma ialah:[6]

  1. Pohon Kurma mesti memiliki akar, pangkal batang, cabang, daun dan buah. Demikian juga pohon keimanan, memiliki pokok, cabang dan buah. Pokok iman ialah rukun iman yang enam. Cabangnya ialah amal shalih dan semua amal ketaatan dan ibadah. Adapun buahnya ialah semua kebaikan dan kebahagiaan yang didapatkan seorang mukmin di dunia dan akhirat.

Imam Ahmad berkata,“Perumpamaan iman seperti pohon. Karena pokoknya ialah syahadatain, batang dan daunnya demikian juga. Sedangkan buahnya ialah sikap wara’ (hati-hati). Tidak ada kebaikan pada pohon yang tidak berbuah, dan tidak ada kebaikan pada orang yang tidak punya sifat wara’[7].

Imam Al Baghaqwi menyatakan,“Hikmah dari penyerupaan iman dengan pohon ialah pepohonan tidak dikatakan sebagai pohon (yang baik), kecuali memiliki tiga hal. Memiliki akar yang kuat, batang yang kokoh dan cabang yang tinggi. Demikian juga iman. Tidaklah iman itu sempurna, kecuali dengan tiga hal. Yaitu pembenaran hati, ucapan lisan dan amalan anggota tubuh[8].

Demikian juga Ibnul Qayyim mengomentari hal ini dengan pernyataannya, “Ikhlas dan tauhid ialah satu pohon di hati. Cabangnya ialah amalan, dan buahnya ialah kehidupan yang baik di dunia dan nikmat yang abadi di akhirat. Sebagaimana buah-buahan syurga, tidak terputus dan tidak tercegah mengambilnya; maka buah tauhid dan ikhlas di duniapun demikian. Adapun kesyirikan, dusta dan riya’ merupakan satu pohon di hati, buahnya di dunia perasaan takut, sedih, duka, kesempitan dan kegelapan hati dan buahnya di akhirat buah zaqqum dan adzab yang abadi. Kedua pohon ini telah dijelaskan Allah dalam surat Ibrahim.”[9]

  1. Pohon Kurma tidak akan bertahan hidup, kecuali bila dipelihara dan disiram dengan air. Jika tidak, maka akan kering. Jika ditebang, maka akan mati. Demikian juga seorang mukmin, tidak dapat hidup secara hakiki dan istiqamah, kecuali dengan siraman wahyu. Oleh karena itulah, Allah menamakan wahyu dengan ruh dalam firmanNya:

وَكَذلِكَ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ رُوحًا مِّنْ أَمْرِنَا مَاكُنتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلاَ اْلإِيمَانُ وَلَكِن جَعَلْنَاهُ نُورًا نَّهْدِي بِهِ مَن نَّشَآءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu/Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Qur’an) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki diantara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. [Asy Syura/42:52].

يُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنذِرُوا أَنَّهُ لآإِلهَ إِلآأَنَا فَاتَّقُونِ

Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintahNya kepada siapa yang Dia kehendaki diantara hamba-hambaNya, yaitu: “Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertakwa kepadaKu.” [An Nahl/16 :2].

Tidak ada kehidupan hakiki bagi hati, bila tanpa wahyu. Sehingga tanpa wahyu, manusia dikatakan mayit walaupun bergerak diantara manusia. Allah berfirman:

أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَالَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا كَذلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَاكاَنُوا يَعْمَلُونَ

Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? [Al An’am/6 :122].

Disini jelas sekali sisi persamaannya. Pohon Kurma hanya hidup dengan disiram air, dan hati seorang mukmin hanya hidup dengan siraman wahyu.

  1. Pohon Kurma sangat kokoh, sebagaimana firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. [Ibrahim/14 : 24-25].

Demikian juga iman -jika telah mengakar di dalam hati- maka, menjadi sangat kokoh dan tidak goyah sedikitpun; seperti kokohnya gunung yang besar menjulang.

Imam Al ‘Auza’i ditanya tentang iman, apakah bertambah? Beliau menjawab: Ya, sampai membesar seperti gunung. Beliau ditanya lagi, apakah berkurang? Beliau menjawab: Ya, sampai tidak tersisa sedikitpun[10]. Demikian juga Imam Ahmad bin Hambal ditanya tentang hal serupa dan menjawab: Bertambah sampai mencapai lebih tinggi dari langit yang tujuh, dan berkurang sampai menjadi paling rendah dari bumi yang ketujuh[11].

  1. Pohon Kurma tidak dapat tumbuh di sembarang tanah. Bahkan hanya tumbuh di tanah tertentu yang subur saja. Pohon Kurma di sebagian tempat tidak tumbuh sama sekali. Di sebagian lainnya tumbuh, namun tak berbuah dan di sebagian lain tumbuh berbuah, tetapi sedikit buahnya. Sehingga tidak semua tanah cocok untuk pohon Kurma.

Demikian juga iman, ia tidak kokoh pada semua hati. Dia hanya akan kokoh di hati orang yang diberi oleh Allah berupa hidayah dan lapang dada menerimanya. Sehingga pantaslah bila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ مَا بَعَثَنِي اللَّهُ بِهِ مِنْ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتْ الْمَاءَ فَأَنْبَتَتْ الْكَلَأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتْ الْمَاءَ فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى إِنَّمَا هِيَ قِيعَانٌ لَا تُمْسِكُ مَاءً وَلَا تُنْبِتُ كَلَأً فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ

Permisalan petunjuk dan ilmu yang aku dapatkan dari Allah, ialah seperti permisalan air hujan yang deras menimpa bumi. Ada diantara tanah bumi itu naqiyah, menerima air lalu menumbuhkan rumput dan tumbuhan yang banyak. Ada juga ajadib, menampung air, lalu Allah memberikan manfaat kepada manusia dengannya. Mereka minum, mengambil dan bercocok tanam. Air hujan ini juga menimpa sejenis tanah lain, yaitu qi’an, yang tidak menerima air dan tidak menumbuhkan rumputan. Demikian itulah permisalan orang yang berilmu (faqih) dalam agama dan mengambil manfaat darinya. Ia mengetahui dan mengajarkannya dan permisalan orang yang tidak perduli sama sekali dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku bawa.[Mutafaqun ‘Alaihi]

  1. Pohon Kurma tidak dapat bercampur dengan tumbuhan pengganggu dan tumbuhan asing yang bukan jenisnya. Karena dapat mengganggu menghambat pertumbuhannya, serta mengganggunya dalam menyerap air. Oleh karena itu diperlukan perawatan khusus dan intensif dari pemiliknya.

Demikian juga seorang mukmin, bisa mendapatkan hal-hal yang dapat melemahkan iman dan keyakinannya. Juga dapat berhadapan dengan perkara yang dapat mendesak iman dari hatinya. Oleh karena itu, setiap waktu harus introspeksi (muhasabah) dan bersungguh-sungguh dalam menjaganya. Juga selalu berusaha menghilangkan segala sesuatu yang mengotorinya, seperti: was-was, mengikuti hawa nafsu dan lain-lain. Allah berfirman.

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ

Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. [Al Ankabut/29 :69].

  1. Pohon Kurma memberikan hasilnya setiap waktu, sebagaimana firman Allah:

تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا

Pohon itu memberikan buahnya pada setiap waktu dengan seizin Rabbnya. [Ibrahim/14:25]

Buah pohon ini dimakan pada waktu siang dan malam, baik pada musim dingin atau musim panas. Dimakan dalam bentuk Kurma (tamar) atau busr atau ruthab[12]. Demikian juga seorang mukmin, amal mereka naik pada pagi dan sore hari.

Rabi’ bin Anas menyatakan,“Makna firmanNya كُلَّ حِينٍ ialah setiap pagi dan sore hari. Karena buah Kurma selalu dapat dimakan pada waktu malam dan siang, baik musim dingin maupun panas, baik berupa Kurma, busr atau ruthab. Demikian juga amalan seorang mukmin, naik pada pagi dan sore harinya.” [13]

Ibnu Jarir Ath Thabari menyatakan dalam tafsir ayat ini: Menurutku, pendapat yang rajih, ialah pendapat yang menyatakan, makna (كُلَّ حِينٍ) dalam ayat ini ialah pagi dan sore, setiap saat. Karena Allah -setiap saat- menjadikan hasil pohon ini dari buahnya untuk perumpamaan amalan dan perkataan seorang mukmin. Padahal sudah pasti, amalan dan perkataan baik seorang mukmin diangkat kepada Allah setiap hari, bukan setiap setahun atau setengah tahun atau dua bulan sekali.

Jika demikian, maka jelaslah kebenaran pendapat ini. Jika ada yang bertanya: Pohon Kurma mana yang setiap saat menghasilkan buah yang dimakan pada musim panas dan dingin? Jawabnya: Adapun pada musim dingin, maka thal’ (mayang Kurma) ialah buahnya. Dan pada musim panas, maka balkh, busr, ruthab dan Kurma ialah buahnya. Jadi semuanya merupakan buahnya[14].

  1. Semua bagian dari pohon Kurma memiliki barakah. Semuanya dapat dimanfaatkan. Demikian juga seorang mukmin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُلُوسٌ إِذَا أُتِيَ بِجُمَّارِ نَخْلَةٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ لَمَا بَرَكَتُهُ كَبَرَكَةِ الْمُسْلِمِ فَظَنَنْتُ أَنَّهُ يَعْنِي النَّخْلَةَ فَأَرَدْتُ أَنْ أَقُولَ هِيَ النَّخْلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ثُمَّ الْتَفَتُّ فَإِذَا أَنَا عَاشِرُ عَشَرَةٍ أَنَا أَحْدَثُهُمْ فَسَكَتُّ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِيَ النَّخْلَةُ

Dari Abdillah bin Umar, ia berkata,“Ketika kami duduk-duduk di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba diberikan jamar (jantung Kurma). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata,’Sesunggunya terdapat satu pohon, barokahnya seperti barokah seorang muslim’.” Lalu aku menerka, itu adalah pohon Kurma. Lalu aku ingin sampaikan, ia adalah pohon Kurma, wahai Rasulullah. Kemudian aku menengok dan mendapatkan aku orang kesepuluh dan paling kecil. Lalu aku diam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Ia adalah pohon Kurma.”[Bukhari dalam Shahihnya 3/444]

Ibnu Hajar berkata,“Barakah pohon Kurma ada pada semua bagiannya, senantiasa ada dalam setiap keadaannya. Dari mulai tumbuh sampai kering, dimakan semua jenis buahnya. Kemudian, setelah itu seluruh bagian pohon ini dapat diambil manfaatnya, sampai-sampai bijinya digunakan sebagai makanan ternak. Demikian juga serabutnya dapat dijadikan sebagai tali, serta yang lainnya pun demikian. Hal ini sudah jelas. Demikian juga barakah seorang muslim, meliputi seluruh keadaannya. Juga manfaatnya terus- menerus ada untuknya dan untuk orang lain sampai setelah meninggalnya.”[15]

  1. Pohon Kurma disifatkan oleh Rasulullah لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا . Sisi persamaannya dengan muslim dijelaskan dalam riwayat Al Harits bin Abi Usamah dari hadits Ibnu Umar, dari periwayatan yang lainnya dengan lafadz:

كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ إِنَّ مَثَلَ الْمؤْمِنِ كَمَثَلِ الشَجَرَةِ لَا تَسْقُطُ لَهَا أَنْمُلُةٌ أَتَدْرُوْنَ مَا هِيَ قَالُوا لاَ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ لَا تَسْقُطُ لَهَا أَنْمُلُةٌ وَ لَا تَسْقُطُ لِمُؤْمِنٍ دَعْوَةٌ

Pada satu hari kami berada bersama Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya permisalan seorang mukmin seperti permisalan pohon yang tidak gugur daunnya. Tahukah kalian pohon apa itu?” Mereka berkata,“Tidak,” Lalu beliau menjawab,“Ia adalah pohon Kurma, tidak gugur daunnya dan seorang mukmin tidak gugur do’anya.” [Lihat Fathul Bari 1/145]

Jadi jelaslah sisi persamaan antara keduanya. Dimaklumi, bahwa do’a telah disyariatkan dan dijanjikan akan dikabulkan, sebagaiman firman Allah:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman,”Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [Al Mukmin/40:60]

Akan tetapi, ingatlah! Do’a akan dikabulkan dengan kesempurnaan syarat dan tidak adanya penghalang. Terkadang tidak dikabulkannya do’a dikarenakan tidak terpenuhi sebagian syaratnya atau keberadaan sebagian penghalangnya. Adabnya yang paling penting ialah kehadiran hati, pengharapan terkabulnya do’a dan tekad (azam) dalam masalah tersebut[16].

Ibnul Qayim memberikan makna lain terhadap hadits ini dengan menyatakan, bahwa hal ini menunjukkan konsistensi pohon Kurma menjadikannya sebagai pakaian dan perhiasan; sehingga tidak gugur pada musim dingin dan panas. Demikian juga seorang mukmin, senantiasa konsisten memakai pakaian ketakwaan dan perhiasannya sehingga menghadap Rabbnya[17].

  1. Pohon Kurma disifatkan dalam ayat dengan thayibah (baik). Meliputi pemandangannya, gambar dan bentuknya. Juga meliputi dalam rasa, buah dan manfaatnya. Demikian juga seorang mukmin, memiliki sifat baik dalam segala urusan dan keadaannya, dzahir ataupun bathin. Oleh kerena itu, ketika kaum mukminin masuk surga langsung disambut para malaikat penjaganya dengan menyatakan:

وَسِيقَ الَّذِينَ اتَّقَوْا رَبَّهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَآءُوهَا وَفُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا سَلاَمٌ عَلَيْكُمْ طِبْتُمْ فَادْخُلُوهَا خَالِدِينَ

Dan orang-orang yang bertakwa kepada Rabbnya dibawa ke surga berombong-rombongan (pula). Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya,”Kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! Maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya.” [Az Zumar/39 :73]

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka),”Salaamun’alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan.” [An Nahl/16 :32].

إِنَّ اللهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ أمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ

Sesungguhnya Allah mamasukkan orang-orang beriman dan mengerjakan amal yang shalih ke dalam surga-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Di surga itu mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas dan mutiara, dan pakaian mereka adalah sutera. Dan mereka diberi petunjuk kepada ucapan-ucapan yang baik dan ditunjuki (pula) kepada jalan (Allah) yang terpuji. [Al Hajj/22 :23-24]

  1. Pohon Kurma disifatkan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ مَثَلَ الْمؤْمِنِ كَمَثَلِ النَّخْلَةِ ماَ أَخَذْتَ مِنْ شَيْئٍ نَفَعَكَ

Sesungguhnya permisalan mukmin seperti pohon Kurma. Apapun kamu mengambil sesuatu darinya, niscaya bermanfaat bagimu.[18]

Pohon Kurma seluruhnya bermanfaat. Demikian juga semestinya seorang mukmin, ketika bergaul dengan teman dan sekitarnya. Tidak ditampakkannya, kecuali akhlak mulia, adab budi pekerti luhur, muamalah yang baik, memeberikan kebaikan dan tidak mengganggu mereka. Selalu memberikan manfaat dalam seluruh pergaulannya.

  1. Pohon Kurma memiliki perbedaan mencolok, satu dengan lainnya. Perbedaan dalam bentuk, jenis dan buahnya. Pohon Kurma tidak hanya satu macam tingkat dalam kebagusan dan kwalitas, sebagaimana firman Allah.

وَفِي اْلأَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجَاوِرَاتٌ وَجَنَّاتٌ مِّنْ أَعْنَابٍ وَزَرْعٌ وَنَخِيلٌ صِنْوَانٌ وَغَيْرُ صِنْوَانٍ يُسْقَى بِمَآءٍ وَاحِدٍ وَنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ فِي اْلأُكُلِ إِنَّ فِي ذلِكَ لأيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon Kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir. [Ar Ra’d/13:4].

Demikianlah pohon Kurma, berbeda dalam rasa, bentuk dan jenisnya. Sebagiannya lebih baik dari sebagian yang lainnya. Demikian juga keadaan kaum mukminin, memiliki bertingkat-tingkat keimanannya dan tidak satu tingkat dalam iman. Allah berfirman:

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللهِ ذلِكَ هُوَالْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih diantara hamba-hamba Kami, lalu diantara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu itu adalah karunia yang amat besar. [Fathir/35:32].

  1. Pohon Kurma termasuk pohon yang paling sabar menghadapi terpaan dan badai angin. Terkadang angin hanya menerpanya dan terkadang menggulungnya. Kebanyakan tumbuhan tidak mampu bertahan dari kekeringan air, seperti kesabaran pohon Kurma. Demikian juga seorang mukmin, selalu sabar dalam menghadapi bala, mala petaka dan musibah. Pada seorang mukmin telah terkumpul kesabaran dengan ketiga jenisnya. Yaitu sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari kemaksiatan dan sabar menghadapi takdir yang menyedihkan. Allah berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَآ أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُوْلآئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتُُ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُوْلآئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan,”Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al Baqarah/2:155-157]

قُلْ يَاعِبَادِ الَّذِينَ أمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَذِهِ الدُّنْيَاحَسَنَةٌ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah:”Hai hamba-hambaKu yang beriman, bertakwalah kepada Rabbmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas. [Az Zumar/39:10]

  1. Semakin tua, pohon Kurma semakin bertambah baik dan tinggi kwalitasnya. Demikian juga seorang mukmin -jika panjang usianya- maka, bertambah kebaikan dan amal shalihnya.

Imam At Tirmidzi meriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Busr, beliau berkata:

أَنَّ أَعْرَابِيًّا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ خَيْرُ النَّاسِ قَالَ مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Seoranga A’rabi bertanya kepada Rasulullah,“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang terbaik?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,“Orang yang panjang umur dan baik amalannya.” [Sunan Tirmidzi 4/565 dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi 2/271]

  1. Pohon Kurma tidak pernah berhenti memberi manfaat, walaupun gagal berbuah. Manusia dapat mengambil pelepah, daun dan serabutnya untuk berbagai keperluan. Demikian juga seorang mukmin, tidak pernah lepas dari kebaikan. Selalu memberikan kebaikan dan terjaga dari berbuat keburukan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخَيْرِكُمْ مِنْ شَرِّكُمْ قَالَ فَسَكَتُوا فَقَالَ ذَلِكَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَالَ رَجُلٌ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنَا بِخَيْرِنَا مِنْ شَرِّنَا قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ يُرْجَى خَيْرُهُ وَيُؤْمَنُ شَرُّهُ وَشَرُّكُمْ مَنْ لَا يُرْجَى خَيْرُهُ وَلَا يُؤْمَنُ شَرُّهُ

Maukah kalian aku beritahu orang terbaik dari yang terjelek dari kalian? Lalu beliau mengulanginya tiga kali. Lalu seorang bertanya,“Wahai Rasulullah, beritahulah kami tentang orang terbaik dari terjelek dari kami.” Rasulullah menjawab,“Orang terbaik dari kalian ialah orang yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejelekannya, dan orang terjelek ialah orang yang tidak diharapkan kebaikannya dan manusia tidak aman dari kejelekannya.”[19]

Imam Ikrimah menafsirkan firman Allah كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ dengan menyatakan,“Dialah pohon Kurma yang senantiasa memberi manfaat.”[20]

Demikian juga seorang mukmin, senantiasa memberi manfaat sesuai dengan bagian dan kekuatan imannya.

  1. Pohon Kurma mudah dipetik buahnya. Karena pohon Kurma terkadang pendek, sehingga mudah memetiknya dan terkadang tinggi besar. Walaupun besar masih mudah memanjatnya dibanding memanjat pohon lain yang tingginya sama. Karena pada pohon Kurma terdapat tangga dan tempat memijak sampai ke atas. Demikian juga seorang mukmin, mudah mengambil kebaikan darinya.
  2. Buah Kurma, termasuk buah yang paling bermanfaat. Ruthabnya dimakan sebagai buah-buahan dan manis. Juga Kurma yang telah kering, menjadi makanan pokok, lauk dan buah. darinya juga dapat dihasilkan cuka dan pemanis. Selain itu juga dibuat sebagai obat dan minuman. Manfaatnya sudah cukup jelas bagi yang menggunakannya. Demikian juga mukmin, memiliki keumuman manfaat dan berbagai kebaikan dan kebagusannya.

Buah Kurma memiliki rasa manis dan iman pun memiliki rasa manis yang tidak dapat dirasakannya, kecuali orang yang memiliki iman yang benar. Oleh karena itu Rasululah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Tiga perkara, jika seseorang memilikinya, niscaya merasakan manisnya iman. (Yaitu) menjadikan Allah dan RasulNya lebih dicintai dari yang lainnya, dan mencintai seseorang hanya karena Allah, serta benci untuk kembali kepada kekufuran, sebagaimana benci dilemparkan ke dalam api. [Mutafaqun Alaihi]

Imam Abu Muhammad bin Abi Jamrah menyatakan,“Diibaratkan dengan rasa manis dalam hadits ini, karena Allah menyerupakan iman dengan pohon dalam firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ

Kalimat dalam ayat ini ialah kalimat ikhlas, dan pohonnya ialah pokok iman, cabangnya ialah mengikuti perintah dan menjauhi larangan. Adapun daunnya ialah kebaikan yang diperhatikan seorang mukmin, buahnya ialah ketaatan.”[21]

  1. Adanya kesamaan sifat pohon Kurma dengan sifat mukmin, sehingga Ibnul Qayyim menyatakan,“Sebagian orang ada yang telah menyamakan manfaat-manfaat ini (manfaat pohon Kurma) dengan sifat muslim. Mereka menjadikan setiap manfaat darinya dihadapkan dengan satu sifat muslim. Ketika sampai pada duri pohon Kurma, maka dihadapkan kepada sifat keras dan tegas terhadap musuh Allah dan orang fajir. Sehingga kekerasan dan ketegasan terhadap mereka (para musuh tersebut), seperti kedudukan duri pohon Kurma, dan sikap mereka terhadap mukmin yang takwa seperti kedudukan ruthab yang manis dan lembut. Allah berfirman:

أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ

Keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. [Al Fath/48:29].[22]

Oleh karena itu, para ulama yang terkenal keras dan tegas dalam membantah orang-orang bathil dinamakan duri di leher mereka.

Demikianlah diantara kesamaan yang ada. Para pensyarah hadits ini memberikan beberapa kesamaan yang lainnya. Namun semuanya lemah dan sebagiannya bathil. Imam Ibnu Hajar telah meringkasnya dalam kitab Fathul Bari dengan menyatakan,“Adapun orang yang menganggap letak persamaan antara muslim dengan pohon Kurma dari sisi ‘jika dipotong kepalanya ia akan mati’, atau karena ‘pohon Kurma tidak berbuah tanpa perkawinan’ atau ‘ia mati dengan ditenggelamkan’ atau ‘bau putik sarinya seperti mani manusia’ atau ‘ia minum dari bagian atasnya’. Semua penyamaan seperti ini lemah. Karena sisi penyamaan tersebut diperuntukan terhadap seluruh manusia, tidak khusus kepada muslim. Yang lebih lemah lagi ialah pernyataan, bahwa pohon Kurma diciptakan dari tanah sisa penciptaan Adam. Karena hadits yang menunjukkannya tidak shahih. Wallahu a’lam.”[23]

Dengan demikian telah kita ketahui, iman ialah pohon mubarakah yang memiliki manfaat dan faidah besar. Iman memiliki tempat khusus dalam penanamannya, siramannya, juga memiliki pokok, cabang dan buah. Tempatnya ialah hati seorang mukmin, siramannya ialah wahyu dan pokoknya ialah rukun iman yang enam. Sedangkan cabangnya ialah amal shalih dan bermacam ketaatan yang dilakukan seorang mukmin. Adapun buahnya ialah semua kebaikan dan kebahagiaan yang dirasakan seorang mukmin di dunia dan akhirat. Inilah diantara buah dan hasil iman.

Wallahu a’lam bis shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun VII/1424H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Syarah Shahih Muslim 17/152 dan lihat juga Fathul Bari 1/146
[2] Lihat Mu’jamul Wasith 1/45
[3] Fathul Bari I/146
[4] Lihat makalah Syaikh Abdirrozaaq Al ‘Abad dalam majalah Al Jami’ah Al Islamiyah, edisi 107 tahun 29, 1418-1419 hal. 205
[5] Dibawakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 1/147.
[6] Sisi kesamaan ini diambil dan disadur dari makalah yang berjudul Tammulat Fi Mumatsalatul Mukmin Bin Nahlah, tulisan Syaikh Dr. Abdurrazaq bin Abdilmuhsin Al ‘Abad dalam majalah Al Jami’ah Al Islamiyah, edisi 107 tahun 29, 1418-1419 hal 209-221 dengan penambahan dan pengurangan.
[7] AS-Sunnah, karya Abdullah bin Ahmad I/316
[8] Tafsir Al-Baghawi 3/33
[9] Al-Fawa’id, hal 214-215
[10] Diriwayatkan oleh Allalika’i dalam Syarah Ushul I’tiqad 5/959
[11] Dibawakan oleh Abu Ya’la dalam Thabaqatul Hanabilah 1/259
[12] Busr ialah kurma yang belum matang menjadi ruthab. Sedangkan ruthab ialah kurma matang yang masih belum meleleh atau mengeras.
[13] Disampaikan oleh Al Baghawi dalam tafsirnya 3/33
[14] Tafsir Thabari 8/210
[15] Fathul Bari I/145-146
[16] Jami Al-Ulum Wal Hikam 368
[17] Miftah Daris Sa’adah 1/116
[18] Ath-Thabari
[19] Sunan Tirmidzi hadis nomor 2189
[20] Disampaikan Ath-Thabari 8/205
[21] Lihat Fathul Bari 1/60
[22] Miftah Dari Sa’adah 1/120-121
[23] Miftah Dari Sa’adah 1/147

Renungan Di Bulan Ramadhan

RENUNGAN DI BULAN RAMADHAN

Oleh
Ustadz Firanda Ibnu Abidin As-Soronji

Merupakan nikmat yang besar kepada para hambaNya, yaitu Allah menjadikan waktu-waktu spesial yang penuh dengan berkah, agar para hambaNya memanfaatkan kesempatan emas tersebut dan berlomba-lomba meraih berkah sebanyak-banyaknya.

Berjumpa dengan bulan Ramadhan merupakan kenikmatan yang sangat besar. Maka selayaknya seorang muslim benar-benar merasakan dan menjiwai nikmat tersebut. Betapa banyak orang yang terhalang dari nikmat ini, baik karena ajal telah menjemput, atau karena ketidakmampuan beribadah sebagaimana mestinya, karena sakit atau yang lainnya, ataupun karena mereka sesat dan masa bodoh terhadap bulan yang mulia ini. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim bersyukur kepada Allah atas karuniaNya ini. Berdoa kepadaNya agar dianugerahi kesungguhan serta semangat dalam mengisi bulan mulia ini, yaitu dengan ibadah dan dzikir kepadaNya.

Yang menyedihkan, banyak orang tidak mengerti kemuliaan bulan suci ini. Tidak menjadikan bulan suci ini sebagai lahan untuk memanen pahala dari Allah dengan memperbanyak beribadah, bersedekah dan membaca Al Qur`an. Namun bulan yang agung ini, mereka jadikan musim menyediakan dan menyantap aneka ragam makanan dan minuman, menyibukkan kaum ibu terus berkutat dengan dapur. Sebagian yang lain ada yang memanfaatkan bulan mulia ini hanya dengan bergadang dan ngobrol hingga pagi, kemudian pada siang harinya dipenuhi dengan mimpi-mimpi. Bahkan ada yang terlambat untuk shalat berjamaah di masjid. Ataupun tatkala shalat di masjid, ia berangan-angan agar sang imam segera salam. Sebagian yang lain ada yang mengenal bulan suci ini sebagai musim untuk mengeruk duit sebanyak-banyaknya. Lowongan-lowongan pekerjaan ditelusurinya sebagai upaya memperoleh kesempatan mengeruk dunia[1]. Sebagian yang lain sangat giat berjual beli, stand bye di pasar dan meninggalkan masjid. Kalaupun shalat di masjid, mereka shalat dalam keadaan terburu-buru. Wallahul musta’an[2]
.
Barangsiapa yang mengetahui keagungan bulan suci ini, maka dia akan benar-benar rindu untuk bertemu dengannya. Para salaf sangat merasakan keagungan bulan suci ini, sehingga kehadirannya selalu dinanti-nanti oleh mereka. Bahkan jauh sebelumnya, mereka telah mempersiapkan perjumpaan itu.

Mu’alla bin Al Fadhl berkata,”Mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan … .”[3]

Pujilah Allah dan bersyukurlah kepadaNya karena telah mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan dalam keadaan tentram dan damai. Renungkanlah, bagaimanakah keadaan saudara-saudara kita di Palestina, Checnya, Afghanistan, Iraq dan negeri-negeri yang lainnya? Bagaimanakah keadaan mereka dalam menyambut bulan suci ini? Musibah demi musibah, derita demi derita menimpa mereka. Dengan derita dan tangisanlah mereka menyambut bulan suci ini.

Dengan beraneka ragam makanan kita berbuka puasa. Lantas, dengan apakah saudara-saudara kita di Somalia berbuka puasa? Mereka terus menghadapi bencana busung lapar[4].

Ramadhan Adalah Kesempataan Emas Untuk Menjadi Orang yang Bertakwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَأيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian untuk berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. [Al Baqarah/2 : 183]
.
Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata,”لَعَلَّ adalah untuk ta`lil (menjelaskan sebab). Hal ini menjelaskan hikmah (tujuan) diwajibkannya puasa. Yaitu, agar kalian (menjadi orang-orang yang) bertakwa kepada Allah. Inilah hikmah (yang utama) dari ibadah puasa. Adapun hikmah-hikmah puasa yang lainnya, seperti kemaslahatan jasmani atau kemaslahatan sosial, maka hanyalah mengikutinya (bukan hikmah yang utama, pen).”[5]

Betapa banyak manusia pada zaman ini, jika dikatakan kepada mereka “bertakwalah engkau kepada Allah”, maka merah padamlah wajahnya karena marah dan tertipu dengan dirinya sendiri. Dia menganggap dirinya telah bertakwa kepada Allah, sehingga merasa tersinggung jika dikatakan padanya untuk bertakwa kepada Allah.

Ibnu Mas’ud berkata, ”Cukuplah sesorang itu berdosa jika dikatakan kepadanya “bertakwalah kepada Allah”, lantas ia berkata ‘Urus dirimu sendiri, orang seperti kamu mau menasihatiku?’ .”

Pada suatu hari Khalifah Harun Ar Rasyid keluar naik kendaraan untanya yang mewah dan penuh hiasan, lalu seorang Yahudi berkata kepadanya: “Wahai, Amirul Mukminin. Bertakwalah engkau kepada Allah,” maka beliaupun turun dari kendaraannya dan sujud kepada Allah di atas tanah dengan penuh tawadhu` dan khusyu. Khalifah kemudian memerintahkan agar kebutuhan orang Yahudi tersebut dipenuhi.

Tatkala ditanyakan mengapa Khalifah memerintahkan demikian, beliau menjawab: “Tatkala saya mendengar perkataan orang Yahudi tersebut, saya teringat firman Allah

وَإِذَا قِيْلَ لَهُ اتَّقِ اللهَ أَخَذَتْهٌ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ

(Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sesungguhnya Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya”. -Al Baqarah ayat 206-), maka saya khawatir, saya adalah orang yang disebut Allah tersebut”[6]

Oleh karena itu, puasa merupakan kesempatan emas untuk melatih diri kita untuk bertakwa kepada Allah.

Sebagian Salaf menyatakan, puasa yang paling ringan adalah meninggalkan makan dan minum. Jabir berkata,”Jika engkau berpuasa, maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, lisanmu juga ikut berpuasa… Dan tatkala berpuasa, janganlah engkau menjadikan keadaanmu seperti keadaanmu tatkala tidak berpuasa.”[7] Abul ‘Aliah mengatakan, orang yang berpuasa senantiasa berada dalam ibadah, walaupun dia dalam keadaan tidur di atas tempat tidurnya, (yakni) selama tidak ghibah (menggunjing) orang lain[8].

Syaikh As Sudais berkata,”Dan apakah mereka telah merealisasikan dan menerapkan apa yang menjadi tujuan disyariatkannya puasa (yaitu untuk bertakwa kepada Allah)? Ataukah masih banyak di antara mereka yang tidak mengetahui hikmah disyari’atkannya puasa dan melupakan buah manis dari ketakwaan serta jalan-jalan ketakwaan yang bercahaya, sehingga mencukupkan puasa hanya dengan menahan diri dari makanan dan minuman serta pembatal-pembatal puasa yang zhahir?” [9]

Beliau juga berkata,”Sebagian orang tidak mengetahui hakikat puasa. Mereka membatasi makna puasa, yaitu hanya menahan diri dari makan dan minum. Maka engkau lihat sebagian mereka, puasanya tidak bisa mencegah (kejahatan) lisannya, sehingga terjerumus dalam ghibah, namimah dan dusta. Demikian juga, mereka membiarkan telinga dan mata mereka berkeliaran, sehingga terjatuh dalam dosa dan kemaksiatan. Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadits dalam Shahih-nya, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَيْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya[10] serta berbuat kebodohan [11], maka Allah tidak butuh kepada puasanya dari meninggalkan makan dan minumnya.[12]

Ibnu Rajab berkata,”Barangsiapa yang pada bulan Ramadhan ini tidak beruntung, maka kapan lagi dia bisa beruntung? Barangsiapa yang pada bulan suci ini tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Allah, maka sungguh dia sangat merugi.”[13]

Jadilah kita seperti kupu-kupu yang menyenangkan dan indah jika dipandang, serta bermanfaat bagi perkawinan di antara tanaman, padahal sebelumnya adalah seekor ulat yang merusak dedaunan dan merupakan hama tanaman. Namun setelah berpuasa beberapa saat dalam kepompongnya, berubahlah ulat tersebut menjadi kupu-kupu yang indah.

Puasa Merupakan Kesempatan Untuk  Membiasakan Diri Mentadabburi Al-Qur’an
Betapa banyak orang yang telah berpaling dari Al Qur`an dan meninggalkan membaca Al Qur`an. Atau tatkala membacanya, tanpa disertai dengan mentadabburi (perenungan) kandungan maknanya. Sehingga pada sebagian orang, Al Qur`an menjadi sesuatu yang terlupakan [14].

Ibnu Rajab berkata,”Allah mencela orang-orang yang membaca Al Qur`an tanpa memahami (mentadaburi) maknanya. Allah berfirman وَمِنْهُمْ أُمِّيُّوْنَ لاَيَعْلَمُوْنَ الْكِتَابَ إِلاَّ أَمَانِيَّ (Dan di antara mereka ada yang buta huruf tidak mengetahui Al Kitab (At Taurat), kecuali hanya dongengan belaka.” –Al Baqarah/2 ayat 78-). Yaitu dalam membacanya tanpa memahami maknanya. Tujuan diturunkannya Al Qur`an adalah untuk difahami maknanya dan untuk diamalkan, bukan hanya sekedar untuk dibaca.” [15]

Tatkala tiba bulan Ramadhan Az Zuhri berkata: “Ramadhan itu adalah membaca Al Qur`an dan memberi makan (fakir miskin)”.

Ibnu Abdilhakim berkata,”Jika tiba bulan Ramadhan, Imam Malik menghindar dari membacakan hadits dan bertukar pikiran dengan ahli ilmu. Beliau berkonsentrasi membaca Al Qur`an dari mushaf”.

Abdurrazak berkata,”Jika masuk bulan Ramadhan, Ats Tsauri meninggalkan seluruh ibadah dan memfokuskan pada membaca Al Qur`an.”

Ibnu Rajab berkata,”Pada bulan Ramadhan, para salaf berkonsentrasi membaca Al Qur`an. Di antara mereka ada yang mengkhatamkan Al Qur`an setiap minggu, ada yang setiap tiga hari, ada juga yang menamatkan dalam waktu dua malam. Bahkan ada di antara mereka pada saat sepuluh malam yang terakhir, menamatkan Al Qur`an setiap malam.

Adapun hadits yang menjelaskan larangan mengkhatamkan Al Qur`an kurang dari tiga hari, maka maksudnya, jika dilaksanakan terus-menerus. Adapun menamatkan Al Qur`an pada waktu-waktu (tertentu) yang mulia, seperti pada bulan Ramadhan, khususnya pada malam-malam yang diharapkan, yaitu Lailatul Qadar, juga di tempat-tempat yang mulia; maka yang demikian itu disunnahkan agar memperbanyak membaca Al Qur`an untuk memanfaatkan kesempatan berada di tempat dan waktu yang mulia. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya, dan merupakan hal yang diamalkan oleh selain mereka.” [16]

Di antara adab-adab tatkala membaca Al Qur`an.[17]

  1. Hendaknya membaca dengan tartil, memperhatikan hukum-hukum tajwid disertai dengan mentadabburi ayat-ayat yang dibacanya. Jika ayat yang dibaca berkaitan dengan kekurangan atau kesalahannya, maka hendaknya dia beristighfar. Jika melewati ayat-ayat yang berkaitan dengan rahmat Allah, maka hendaknya dia meminta kepada Allah rahmat Allah tersebut. Jika melewati ayat-ayat tentang adzab, maka hendaknya dia takut dan berlindung kepada Allah dari adzab tersebut. Oleh karena itu, jika membaca Al Qur`an dengan cepat dan kurang memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka sulit untuk mempraktekan tadabbur Al Qur`an. Bahkan membaca Al Qur`an dengan cepat tanpa aturan, terkadang hukumnya bisa menjadi haram, jika sampai menimbulkan perubahan huruf-huruf (tidak keluar sesuai dengan makhrajnya), karena menyebabkan terjadinya perubahan atas Al Qur`an. Adapun jika membaca dengan cepat, namun tetap memperhatikan hukum-hukum tajwid, maka tidak mengapa, karena sebagian orang mudah bagi lisannya membaca Al Qur`an (dan sebagian orang bisa mentadabburi Al Qur`an walaupun dibaca dengan cepat).
  2. Hendaknya tidak memotong pembacaan Al Qur`an hanya karena ingin ngobrol dengan teman duduk di sampingnya. Sebagian orang, jika sedang membaca Al Qur`an kemudian di sampingnya ada seorang sahabatnya, maka diapun sering memotong bacaannya untuk ngobrol dengan temannya tersebut. Perbuatan seperti ini semestinya tidak dilakukan, karena termasuk dalam kategori berpaling dari Al Qur`an tanpa adanya kebutuhan.
  3. Tidak membaca Al Qur`an dengan suara keras sehingga mengganggu orang yang berada di sekitarnya yang sedang membaca Al Qur`an juga, atau sedang shalat, atau sedang tidur. Nabi telah melarang perihal ini.

Dari Abu Sa’id Al Khudri, beliau berkata: “Nabi i’tikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang-orang membaca Al Qur`an dengan suara yang keras, dan Nabi sedang berada di dalam tenda i’tikafnya. Beliaupun membuka sitar (kain penutup) tendanya, kemudian berkata: “Kalian semuanya sedang bermunajat dengan Rabb-nya, maka janganlah sebagian kalian mengganggu sebagian yang lain. Janganlah sebagian kalian mengangkat suaranya tatkala membaca Al Qur`an” atau Beliau berkata: “Tatkala (membaca Al Qur`an) dalam shalat”.[18]

Ramadhan Adalah Kesempatan Untuk Instropeksi Diri
Umar Al Faruq berkata :

حَاسِبُوا أنْفُسَكُم قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُا وَزِنُوْهَا قَبْلَ أَنْ تُوْزَنُوْا وَ تَزَيَّنُوا لِلعَرْضِ الأَكْبَر

Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Timbanglah diri kalian sebelum kalian ditimbang. Dan berhiaslah (beramal shalihlah) untuk persiapan hari ditampakkannya amalan hamba.[19]

Allah berfirman يَوْمَئِذٍ لاَ تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ (Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Rabb kalian), tiada sesuatupun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi Allah) -Al Haqqah/69 : 18).

Benarlah yang diucapkan oleh Al Faruq, sesungguhnya muhasabah diri di dunia ini, jauh lebih ringan daripada hisab Allah pada hari akhir nanti, (yaitu) tatkala rambut anak-anak menjadi putih. Yang menghisab adalah Allah.

Dan yang menjadi bukti otentik adalah kitab yang sifatnya : … tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya?; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang juapun. [Al Kahfi/18 : 49].

Al Hasan berkata,”Seorang mukmin adalah pengendali dirinya. (Hendaknya) dia menghisab dirinya karena Allah. Yang menyebabkan suatu kaum hisabnya ringan di akhirat kelak ialah, karena mereka telah menghisab jiwa mereka di dunia. Dan yang menyebabkan beratnya hisab pada suatu kaum pada hari kiamat kelak ialah, karena mereka mengambil perkara ini tanpa bermuhasabah (di dunia).”[20]

Hakikat muhasabah ialah, menghitung dan membandingkan antara kebaikan dan keburukan. Sehingga, dengan perbandingan ini diketahui mana dari keduanya yang terbanyak.[21]

Ibnul Qayyim menjelaskan,”Namun, muhasabah ini akan terasa sulit bagi orang yang tidak memiliki tiga perkara, yaitu cahaya hikmah, berprasangka buruk kepada diri sendiri dan (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah (istidraj).”

Pertama : Cahaya hikmah, yaitu ilmu; yang dengannya seorang hamba bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, manfaat dan mudharat, yang sempurna dan yang kurang, kebaikan dan keburukan. Dengan demikian, ia bisa mengetahui tingkatan amalan yang ringan dan yang berat, yang diterima dan yang ditolak. Semakin terang cahaya hikmah ini pada seseorang, maka ia akan semakin tepat dalam perhitungannya (muhasabah).

Kedua : Adapun berprasangka buruk kepada diri sendiri sangat dibutuhkan (dalam muhasabah). Karena berbaik sangka kepada jiwa, dapat menghambat kepada sempurnanya pemeriksaan jiwa; sehingga bisa jadi, ia akan memandang kejelekan-kejelekannya menjadi kebaikan, dan (sebaliknya) memandang aibnya sebagai suatu kesempurnaan. Dan tidaklah berprasangka buruk kepada dirinya, kecuali orang yang mengenal dirinya. Barangsiapa yang berbaik sangka kepada jiwanya, maka ia adalah orang yang paling bodoh tentang dirinya sendiri.

Ketiga : Adapun (kemampuan) membedakan antara nikmat dan fitnah, yaitu untuk membedakan antara kenikmatan yang Allah anugerahkan kepadanya -berupa kebaikanNya dan kasih-sayangNya, yang dengannya ia bisa meraih kebahagiaan abadi- dengan kenikmatan yang merupakan istidraj dari Allah. Betapa banyak orang yang terfitnah dengan diberi kenikmatan (dibiarkan tenggelam dalam kenikmatan, sehingga semakin jauh tersesat dari jalan Allah, pen), sedangkan ia tidak menyadari hal itu.

Mereka terfitnah dengan pujian orang-orang bodoh, tertipu dengan kebutuhannya yang selalu terpenuhi dan aibnya yang selalu ditutup oleh Allah. Kebanyakan manusia menjadikan tiga perkara (pujian manusia, terpenuhinya kebutuhan, dan aib yang selalu tertutup) ini sebagai tanda kebahagiaan dan keberhasilan. Sampai disitulah rupanya ilmu mereka ……

Ibnul Qayyim melanjutkan : …. semua kekuatan, baik yang nampak maupun yang batin, jika diiringi dengan pelaksanaan perintah Allah dan apa yang diridhai Allah, maka hal itu sebagai karunia Allah. Jika tidak demikian, maka kekuatan tersebut merupakan bencana.

Setiap keadaan yang dimanfaatkan untuk menolong agama Allah dan berdakwah di jalanNya, maka hal itu merupakan karunia Allah. Jika tidak, maka hanyalah merupakan bencana.

Setiap harta yang disertai dengan berinfaq di jalan Allah, bukan untuk mengharapkan ganjaran dan terima kasih dari manusia, maka ia merupakan karunia Allah. Jika tidak demikian, maka harta itu hanyalah bumerang baginya ….

Dan setiap sikap manusia yang menerima dirinya dan pengagunggan serta kecintaan mereka padanya, jika disertai dengan rasa tunduk, rendah dan hina di hadapan Allah, demikian juga disertai pengenalannya terhadap aib dirinya dan kekurangan amalannya, dan usahanya menasihati manusia, maka hal ini adalah karunia Allah. Jika tidak demikian, maka hanyalah bencana.

Oleh karena itu, hendaknya seorang hamba mengamati point yang sangat penting dan berbahaya ini, agar bisa membedakan antara karunia dan bencana, anugerah dan bumerang baginya, karena betapa banyak ahli ibadah dan berakhlak mulia yang salah paham dan rancu dalam memahami pembahasan ini[22].

Ketahuilah, termasuk kesempurnaan muhasabah, yaitu engkau mengetahui, bahwa setiap celaanmu kepada saudaramu yang berbuat maksiat atau aib, maka akan kembali kepadamu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Barangsiapa yang mencela saudaranya karena dosanya (kemaksiatannya), maka dia tidak akan mati hingga dia melakukan kemaksiatan tersebut.[23]

Dalam menafsirkan hadits ini, Imam Ahmad berkata : “Yaitu (mencelanya karena) dosa (maksiat), yang ia telah bertaubat darinya”[24].

Ibnul Qayyim berkata: Dan juga pada celaan yang dibarengi rasa gembira si pencela dengan jatuhnya orang yang dicela dalam kesalahan. Imam At Tirmidzi meriwayatkan juga -secara marfu’- bahwasanya Rasulullah bersabda,’Janganlah engkau menampakkan kegembiraan atas bencana yang menimpa saudaramu, sehingga Allah merahmati saudaramu dan mendatangkan bencana bagimu’.”[25]

Dan mungkin juga, maksud Nabi bahwa dosa celaanmu terhadap saudaramu lebih besar dari dosa saudaramu itu dan lebih parah dari maksiat yang dilakukannya itu. Karena celaanmu itu menunjukan tazkyiatun nafs (memuji diri sendiri) dan mengklaim, bahwa engkau selalu di atas ketaatan dan telah berlepas diri dari dosa, dan saudaramulah yang membawa dosa tersebut.

Maka bisa jadi, penyesalan saudaramu karena dosanya tersebut dan akibat yang timbul setelah itu, berupa rasa tunduk dan rendah serta penghinaan terhadap jiwanya, dan terlepasnya dia dari penyakit pengakuan sucinya diri, rasa sombong dan ujub, serta berdirinya dia di hadapan Allah dalam keadaan menunduk dengan hati yang pasrah, lebih bermanfaat baginya dan lebih baik dibandingkan dengan pengakuanmu bahwa engkau selalu berada di atas ketaatan kepada Allah dan engkau menganggap diri banyak melakukan ketaatan kepada Allah. Bahkan engkau merasa telah memberi sumbangsih kepada Allah dan kepada makhluk-makhlukNya dengan ketaatanmu tersebut. Sungguh saudaramu -yang telah melakukan kemaksiatan- (lebih) dekat kepada rahmat Allah. Dan betapa jauh orang yang ‘ujub dan merasa memberi sumbangsih dengan amal ketaatannya karena kemurkaan Allah.

Dosa yang mengantarkan pelakunya merasa hina di hadapan Allah lebih disukai Allah, daripada amal ketaatan yang mengantarkan pelakunya merasa ‘ujub. Sesungguhnya jika engkau tertidur pada malam hari (tidak melaksanakan shalat malam), kemudian pada pagi hari engkau menyesal, lebih baik dari pada jika engkau shalat malam kemudian pada pagi hari engkau merasa ‘ujub kepada diri sendiri, karena sesungguhnya orang yang ‘ujub, amalnya tidak naik kepada Allah. Engkau tertawa, sembari mengakui (kesalahan dan kekuranganmu itu) lebih baik dari pada engkau menangis, namun engkau merasa ‘ujub.

Rintihan orang yang berdosa lebih disukai di sisi Allah dibanding suara dzikir orang yang bertasbih namun ‘ujub. Bisa jadi, dengan sebab dosa yang dilakukan oleh saudaramu, Allah memberikan obat kepadanya dan mencabut penyakit yang membunuh dirinya, padahal penyakit itu ada pada dirimu dan engkau tidak merasakannya.

Allah memiliki rahasia dan hikmah atas hamba-hambanya yang taat dan yang bermaksiat, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia. Para ulama dan orang-orang bijak tidak mengerti rahasia itu, kecuali hanya sekedar yang bisa diperkirakan dan ditangkap oleh panca indra manusia. Namun di balik itu, ada rahasia Allah yang tidak diketahui, bahkan oleh para malaikat pencatat amal.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُقِمْ عَلَيْهَا الْحَدُّ وَلاَ يُثَرِّبْ

(Jika budak wanita milik salah seorang dari kalian berzina, maka tegakkanlah hukuman had baginya dan janganlah mencelanya)[26] karena sesungguhnya, penilaian adalah di sisi Allah dan hukum adalah milikNya. Dan tujuannya ialah menegakkan hukuman had pada budak wanita tersebut, bukan mencelanya.

Allah telah berkata tentang makhluk yang paling mengetahuiNya dan yang paling dekat denganNya (yaitu Rasulullah): “Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya engkau hampir-hampir condong sedikit kepada mereka (orang-orang kafir)”. (Al Isra/17 : 74). Nabi Yusuf telah berkata,”… Dan jika tidak Engkau hindarkan tipu daya mereka dariku, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” [Yusuf /12: 33].

Nabi paling sering bersumpah dengan berkata لاَ وَمُقَلِّبِ الْقُلُوْبِ (demi Dzat yang membolak-balikan hati manusia) [27]. Beliau bersabda,”Tidak satu hati manusia pun, melainkan ia berada di antara dua jari dari jari-jemari Allah. Jika Allah kehendaki, (maka) Allah akan memberi petunjuk kepadanya. Dan jika Allah kehendaki, maka Allah akan menyesatkannya,”[28] kemudian Beliau berdoa :

اللَّهُمَّ مُقَلِّبَ الْقُلُوْبِ ثَبِّتْ قُلُوْبَنَا عَلَى دِيْنِكَ

Wahai Dzat yang membolak-balikan hati manusia, tetapkanlah hati kami di atas jalanMu.[29]

اللَّهُمَّ مُصَّرِّفَ الْقُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

Wahai Dzat yang memaling-malingkan hati manusia, palingkanlah hati kami untuk taat kepadaMu.[30]

Berdoa Kepada Allah Agar Ibadah Puasa Kita Diterima
Ibnu Rajab berkata,”Para salaf, mereka berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyempurnakan dan memperbaiki amalan mereka. Kemudian, setelah itu mereka sangat memperhatikan agar amalan mereka diterima; mereka takut jika amalannya tidak diterima. Mereka itulah orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut. [Al Mukminun/ 40: 60].

Diriwayatkan dari Ali, ia berkata: “Hendaklah kalian lebih memperhatikan agar amal kalian diterima (setelah beramal), dari pada perhatian kalian terhadap amalan kalian (tatkala sedang beramal). Apakah kalian tidak mendengar firman Allah إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ (Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa -Al Maidah/5 : 27).

Dari Fadhalah dia berkata: “Saya mengetahui, bahwa Allah menerima amalan saya walaupun sekecil biji sawi lebih saya sukai, daripada dunia dan seisinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (Al Maidah/5 : 27)”.

Abu Darda berkata,”Saya mengetahui, bahwa Allah telah menerima dariku satu shalat saja lebih aku sukai dari pada bumi dan seluruh isinya, karena Allah berfirman : Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. [Al Maidah/5 : 27]”[31]

Malik bin Dinar berkata,”Perasaan takut jikalau amalan tidak diterima, lebih berat daripada beramal.”
‘Atha` As Sulami berkata,”Waspadalah, jangan sampai amalanmu bukan karena Allah.”

Abdulaziz bin Abi Ruwwad berkata,”Aku mendapati mereka (para salaf) sangat bersungguh-sungguh tatkala beramal shalih. Namun jika mereka telah selesai beramal, mereka ditimpa kesedihan dan kekhawatiran apakah amalan mereka diterima atau tidak?”

Oleh karena itu, para salaf setelah enam bulan berdoa agar dipertemukan oleh Allah dengan Ramadhan. Mereka juga berdoa setelah Ramadhan selama enam bulan agar amalan mereka diterima.[32]

Wuhaib bin Al Ward tatkala membaca firman Allah

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيْمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَ إِسْمَاعِيْلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(Dan tatkala Ibrahim meninggikan (membina) pondasi Baitullah bersama Isma’il (seraya berdoa): ”Wahai Rabb kami, terimalah dari kami (amalan kami). Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu -Al Baqarah/2 ayat 127-, maka beliau (Wuhaib bin Al Ward)pun menangis, seraya berkata: “Wahai kekasih Ar Rahman. Engkau meninggikan rumah Ar Rahman, lalu engkau takut amalanmu itu tidak diterima oleh Ar Rahman”[33]

Ibnul Qayyim menyatakan, perasaan puas (ridha)nya seseorang terhadap amal ketaatan yang telah ia kerjakan, merupakan indikasi bahwasanya ia tidak mengetahui terhadap keadaan dirinya. Dia tidak mengetahui hak-hak Alllah dan bagaimana semestinya beribadah kepada Allah. Ketidaktahuan terhadap kekurangan dirinya serta aib-aib yang terdapat dalam amal ketaatannya, dan ketidaktahuannya terhadap kebesaran Allah dan hak-hakNya, menjadikan dia berprasangka baik terhadap jiwanya yang penuh dengan kekurangan, sehingga akhirnya ia puas dengan amal ketaatannya. Hal ini juga menimbulkan rasa ‘ujub (takjub) dengan dirinya sendiri yang telah melaksanakan amal ketaatan, serta menimbulkan perasaan sombong dan penyakit-penyakit hati lainnya, yang (tentunya) lebih berbahaya dari pada dosa-dosa besar yang nampak, seperti zina, meminum minuman keras, dan lari dari medan pertempuran. Jika demikian, merasa puas terhadap amal ketaatan, merupakan kepandiran dan ketololan jiwa.

Jika kita perhatikan, ternyata orang-orang yang bertakwa dan ahli ibadah, mereka sangat memohon ampunan Allah, justru tatkala mereka telah selesai dari berbuat amal ketaatan. Hal ini, karena mereka mengakui kekurangan, tatkala mereka beramal. Dan mereka mengakui, bahwa amal ketaatan mereka tidak sesuai dengan kebesaran dan keagungan Allah. Seandainya bukan karena perintah Allah untuk beramal, maka mereka akan malu menghadap Allah dengan ibadah mereka yang penuh kekurangan; dan mereka tidak ridha menyerahkan ibadah yang penuh kekurangan tersebut kepada Allah. Namun mereka tetap beribadah menjalankan perintah Allah, walaupun penuh kekurangan.

Allah telah memerintahkan para jama’ah haji (pengunjung rumah Allah) untuk beristigfar setelah selesai dari manasik haji yang paling agung dan mulia, yaitu wukuf di Arafah. Allah berfirman, yang artinya : Maka apabila kalian telah beranjak dari Arafah berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril Haram. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukanNya kepada kalian, dan sesungguhnya kalian sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian beranjaklah kalian dari tempat bertolak orang-orang banyak (yaitu Arafah), dan mohon ampunlah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al Baqarah/2 : 198-199].

Allah juga berfirman وَالْمُسْتَغْفِرِيْنََ بِالأَسْحَارِ (Dan yang memohon ampun pada waktu sahur. -Ali Imran/3 ayat 17-). Berkata Hasan Al Bashri: “Mereka memanjangkan shalat malam hingga tiba waktu sahur (menjelang terbit fajar), lalu mereka duduk dan beristighfar kepada Allah”. Dan dalam hadits yang shahih disebutkan, jika Nabi telah salam dari shalat, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar tiga kali.[34]

Allah memerintah Nabi untuk beristighfar setelah selesai menyampaikan risalah kenabiannya -dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menunaikannya dengan baik-, demikian juga setelah menyelesaikan ibadah haji serta menjelang wafat Beliau. Maka Allah berfirman di dalam surat yang turun terakhir kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu melihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu dan mohonlah ampun kepadaNya. Sesungguhnya Dia adalah Maha menerima taubat”. [An Nashr /110 ayat 1-3].

Dengan turunnya surat ini, maka Umar dan Ibnu Abbas mengetahui, bahwa ini merupakan pemberitahuan Allah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagai tanda telah dekatnya ajal Rasulullah. Maka Allah memerintahkan Beliau untuk beristighfar setelah menunaikan tugas mengemban risalah Allah. Hal ini seakan-akan sebagai pemberitahuan, bahwa engkau (wahai Rasulullah) telah menunaikan kewajibanmu dan tidak ada lagi tugas yang lain, maka jadikanlah penutupnya adalah istighfar. Sebagaimana juga penutup shalat, haji, shalat malam. Juga setelah wudhu, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :[35]

سُبْحَانَكَ اللهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ أَللهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ و اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .

Demikianlah keadaan orang-orang yang mengetahui apa yang semestinya bagi Allah dan sesuai dengan keagunganNya, dan mengerti tentang hak-hak ibadah dan persyaratannya.

Berkata sebagian orang bijak: “Kapan saja engkau ridha (merasa puas) dengan dirimu dan amalanmu bagi Allah, (maka) ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak ridha dengan amalmu tersebut. Dan barangsiapa yang mengetahui bahwa pada dirinya merupakan tempat kesalahan, aib dan kejelekan, serta mengetahui bahwa amalannya penuh dengan penyakit dan kekurangan, maka bagaimana ia bisa merasa puas dengan amalannya? Bagaimana ia bisa ridha amalan tersebut bagi Allah?”

Sungguh indah perkataan Syaikh Abu Madin: “Barangsiapa yang merealisasikan ibadahnya, maka dia akan memandang amal perbuatannya dengan kacamata riya’. Dia memandang keadaannya dengan pengakuan belaka, dan memandang perkataannya dengan kedustaan belaka. Semakin besar apa yang engkau harapkan di hatimu, maka akan semakin kecil jiwamu di hadapanmu, dan semakin sedikit pula nilai pengorbanan yang telah engkau keluarkan demi meraih harapanmu yang besar. Semakin engkau mengakui hakikat rububiyah Allah dan hakikat ‘ubudiyah, serta semakin engkau mengenal Allah dan mengenal dirimu sendiri, maka akan semakin jelas bagimu, bahwa apa yang ada pada dirimu berupa amal ketaatan, tidaklah pantas untuk diberikan kepada Allah. Walaupun engkau datang dengan membawa amalanmu (yang beratnya seperti amalan seluruh) jin dan manusia, maka engkau akan tetap takut dihukum Allah (karena engkau takut tidak diterima, Pen). Sesungguhnya Allah menerima amalanmu karena kemurahan dan kemuliaan serta karuniaNya kepadamu. Dia memberi pahala dan ganjaran kepadamu, juga karena kemuliaan, kemurahan dan karuniaNya”.[36]

Syaikh Abdurrahman As Sudais berkata,”Ketahuilah saudara-saudaraku, sebagaimana kalian menyambut kedatangan bulan suci ini, kalian juga tidak lama kemudian akan berpisah dengannya. Apakah engkau tahu, wahai hamba Allah, apakah engkau akan bisa bertemu dengan akhir bulan ini? Ataukah engkau tidak akan menemuinya? Demi Allah, kita tidak tahu, sedangkan kita setiap hari menyalatkan puluhan jenazah. Dimanakah mereka yang dulu berpuasa bersama kita? Seorang yang bijak akan menjadikan ini semua untuk bermuhasabah dan meluruskan kepincangan, membuangnya dari jalan ketaatan sebelum ajal menjemputnya dengan tiba-tiba; sehingga saat itu tidak ada bermanfaat, kecuali amal shalih. Ikrarkanlah janji kepada Rabb kalian di tempat yang suci ini; dan pada bulan suci yang penuh barakah ini untuk bertaubat dan penyesalan, serta melepaskan diri dari kekangan kemaksiatan dan dosa. Bersungguh-sungguhlah untuk mendoakan kebaikan bagi diri kalian dan saudara-saudara kalian, kaum muslimin.”[37]

Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maraji`:

  1. Madarijus Salikin, Ibnul Qayyim, tahqiq Abdulaziz bin Nasir Al Julaiyil, Dar Ath Thaibah.
  2. Wazhaif Ramadhan, Syaikh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim.
  3. Ahaditsu As Siyam, Ahkamuhu Wa Adabuhu, Syaikh Abdullah Al Fauzan.
  4. Tafsir Al Qur`an Al Karim, Syaikh ‘Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  5. Ramadhan Fursah Lit Taghyir, Muhammad bin Abdillah Al Habda.
  6. Kaukabah Al Khutab Al Munifah Min Mimbar Al Ka’bah Asy Syarifah, Syaikh Abdurrahman bin Abdulaziz As Sudais.
  7. Fathul Bari, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Darus Salam, Riyadh.
  8. Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri, Dar Ihya At Turots Al ‘Arabi.
  9. Tafsir Ibnu Katsir.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun IX/1426/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Yang menyedihkan, ada di antara mereka yang mengatas namakan dunia yang mereka kejar tersebut dengan nama agama. Ada juga yang berdalih, bahwa apa yang mereka lakukan tersebut hukumnya boleh dan demi membantu orang lain. Ketahuilah saudaraku, carilah amalan yang terbaik dan bisa mendatangkan pahala sebanyak mungkin pada bulan suci ini. Umur kita terbatas. Renungkanlah!
[2] Disadur dari perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan di dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 14-15.
[3] Wadzaif Ramadhan, hlm. 11. Adakah di antara kita yang senantiasa berdoa untuk berjumpa dengan bulan Ramadhan? Jangankan untuk berdoa selama enam bulan agar berjumpa dengan Ramadhan, bahkan mungkin masih banyak di antara kita yang tidak berdoa selama seminggu agar bersua dengan Ramadhan. Hal ini tidak lain, karena kita kurang mengagungkan nilai Ramadhan sebagaimana para salaf. Atau bahkan mungkin di antara kita ada yang tidak pernah berdoa sama sekali untuk berjumpa dengan Ramadhan?
[4] Lihat khutbah Syaikh As Sudais dalam Kaukabah Al Khutab Al Munifah, hlm. 230-231.
[5] Tafsir Al Qur`an Al Karim, tafsir surat Al Baqarah (2/317).
[6] Lihat risalah Ramadhan Fursah Lit Taghyir, hlm. 13-14.
[7] Wadzaif Ramadhan, hlm. 21
[8] Diriwayatkan oleh Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya. Ibnu Rajab berkata,”Jika dia meniatkan makan dan minumnya untuk menguatkan tubuh guna melaksanakan shalat malam dan puasa, maka dia akan diberi pahala (oleh Allah) karena niatnya tersebut (makan dan minumnya dinilai ibadah oleh Allah, pen). Demikian juga, jika dia meniatkan dengan tidurnya pada malam hari ataupun siang hari agar kuat untuk beramal (shalih), maka tidurnya itu termasuk ibadah.” (Wadzaif Ramadhan, hlm. 24).
[9] Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 237.
[10] Yaitu mengamalkan konsekwensi dari kedustaan tersebut (Al Fath, 4/151).
[11] Syaikh Abdullah Al Fauzan menjelaskan, yaitu melakukan sesuatu yang merupakan tindakan orang-orang bodoh, seperti berteriak-teriak dan hal-hal yang bodoh lainnya. (Ahaditsu Siyam, hlm. 74).
[12] HR Al Bukhari, no. 1903, 6057. Ibnu At Thin berkata,”Zhahir hadits menunjukkan, barangsiapa berbuat ghibah tatkala sedang puasa, maka puasanya batal. Demikianlah pendapat sebagian Salaf. Adapun jumhur ulama berpendapat sebaliknya (yaitu puasanya tidak batal). Namun menurut mereka, makna dari hadits ini, bahwasanya ghibah termasuk dosa besar, dan dosanya tidak bisa sebanding dengan pahala puasanya. Maka seakan-akan dia seperti orang yang batal puasanya.” (Al Fath, 10/582). Lihat Kaukabah Al Khutab Al Munifah, 1/ 229.
[13] Wadzaif Ramadhan, hlm. 12.
[14]  Ibnu Katsir menjelaskan, di antara bentuk-bentuk meninggalkan (tidak mengacuhkan) Al Qur`an ialah tidak mengamalkan perintah-perintah yang terdapat di dalam Al Qur`an, tidak menjauhi larangan-larangan yang terdapat di dalam Al Qur`an, berpaling dari (kebiasaan membaca) Al Qur`an dan menggantikannya dengan membaca syair-syair atau perkataan-perkataan atau lagu atau perkara sia-sia, yang tidak berlandaskan Al Qur`an. (Tafsir Ibnu Katsir pada surat Al Furqan ayat 30).
[15] Wadzaif Ramadhan, hlm 42. Sebagian Salaf berkata,”Al Qur`an diturunkan untuk dipraktekan (dalam kehidupan). Namun manusia menjadikan membaca Al Qur`an itulah bentuk mengamalkannya.”
[16] Wadzaif Ramadhan, hlm. 43.
[17] Berdasarkan perkataan Syaikh Abdullah Al Fauzan dalam kitabnya, Ahaditsus Siyam, hlm. 46-48.
[18] HR Ahmad (3/93) dan Abu Dawud. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah (4/134) dan beliau berkata: “Isnadnya shahih sesuai dengan persyaratan (kriteria) Bukhari dan Muslim”.
[19] Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Shifatul Qiyamah, bab Al Kaisu Lak Dana Nafsahau…. Setelah menyebutkan hadits “Al kaisu….dst”, beliau berkata: “Dan diriwayatkan oleh Umar bin Al Khaththab, ia berkata,’Hisablah….’.” Atsar ini juga disebutkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Zuhud-nya. Demikian juga Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (1/319).
[20] Hilyatul Auliya` (2/157).
[21] Madarijus Salikin (1/321).
[22] Madarijus Salikin (1/ 321-324).
[23] HR At Tirmidzi, no 2505, dan beliau berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”. Al Mubarakfuri berkata,”Hadits ini munqati’. Meski demikian, At Tirmidzi menghasankannya. Kemungkinan karena ada jalan yang lain atau ada syahid bagi hadits ini, maka inqita’ (sanadnya yang terputus) tidak mempengaruhinya.”(Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 7/251). Namun Syaikh Al Albani menghukumi, hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu) dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no. 449 dan dalam Dha’iful Jami’, no. 5710.
[24] Sebagaimana penafsiran ini dibawakan juga oleh At Tirmidzi setelah meriwayatkan hadits ini.
[25] HR At Tirmidzi, no 2506, dan ia berkata: “Ini adalah hadits hasan gharib”, dan didhaifkan oleh Syaikh Al Albani dalam Dha’if Sunan At Tirmidzi, no 450.
[26] HR Al Bukhari, 2152.
[27] HR Al Bukhari, 6617, 6628.
[28] HR Ibnu Majah, no 99; Ahmad 4/182; dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah.
[29] Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi, 1739.
[30] HR Muslim, no. 2654.
[31] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Maidah ayat 27.
[32] Atsar-atsar tersebut disampaikan oleh Ibnu Rajab dalam Wazdaif Ramadhan, hlm. 73, kecuali atsar Abu Darda’
[33] Lihat Tafsir Ibnu Katsir, surat Al Baqarah ayat 127
[34] HR Muslim 591 dan Abu Dawud, 1512.
[35] Hadits ini tersusun dari dua hadits. Yang pertama diriwayatkan oleh An Nasa-i di dalam ‘Amalul Yaum Wallailah, hlm. 173 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, no 2059. Adapun hadits yang kedua diriwayatkan oleh At Tirmidzi, no 55 dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
[36] Madarijus Salikin, 1/327-330.
[37] Dari kumpulan khutbah Jum’at beliau, Kaukabah Al Khutab Al Munifah (1/ 235).

Adab Terhadap Al-Qur’an

ADAB TERHADAP AL-QUR’AN

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Seorang Mukmin meyakini bahwa al-Qur’ân adalah kalâm (perkataan; ucapan) Allah Azza wa Jalla. Huruf dan maknanya bukanlah makhluk, serta diturunkan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’ân adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’ân adalah sebaik-baik dan sebenar-benar perkataan, tidak ada kedustaan padanya, baik pada saat diturunkan maupun sesudahnya. Barangsiapa berkata berdasarkan al-Qur’ân, maka perkataannya benar; dan barangsiapa menghukumi dengannya, maka hukumnya adil. Barangsiapa mengikutinya, ia akan menuntun menuju surga, dan barangsiapa membelakanginya, ia akan menyeretnya menuju neraka.

Oleh karena itu, seorang Muslim yang baik selalu beradab terhadap al-Qur’ân dengan adab-adab yang utama, di antaranya:

  1. Iman Kepada Al-Qur’an
    Ini adalah adab dan kewajiban terbesar. Beriman kepada al-Qur’ân artinya meyakini segala beritanya, mentaati segala perintahnya, dan meninggalkan segala larangannya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-Rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya. [an-Nisâ’/4:136]

Ini adalah perintah Allah Azza wa Jalla kepada orang-orang yang beriman untuk meluruskan iman mereka, yaitu dengan keikhlasan dan kejujuran iman, menjauhi perkara-perkara yang merusakkan iman, dan bertaubat dari perkara-perkara yang mengurangi nilai iman. Demikian juga agar mereka meningkatkan ilmu dan amalan keimanan. Karena, setiap nash yang tertuju kepada seorang Mukmin, lalu dia memahami dan meyakininya, maka itu termasuk iman yang wajib. Demikian juga seluruh amalan yang lahir dan batin termasuk iman, sebagaimana ditunjukkan oleh nash-nash yang banyak dan disepakati oleh Salafush Shalih.

Di sini terdapat perintah untuk beriman kepada Allah Azza wa Jalla, Rasul-Nya, al-Qur’ân, dan kitab-kitab terdahulu. Beriman kepada hal-hal di atas hukumnya wajib dan seorang hamba tidak menjadi orang yang beriman kecuali dengannya, yaitu beriman secara menyeluruh dalam perkara yang perinciannya tidak sampai kepadanya, dan secara rinci dalam perkara yang perinciannya sudah sampai kepadanya. Maka barangsiapa beriman dengan keimanan ini, dia telah mengikuti petunjuk dan sukses[1].

  1. Tilawah (Qira’atul Qur’an)
    Sesungguhnya membaca al-Qur’ân merupakan salah satu bentuk ibadah yang agung. Banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits shahîh yang menunjukkan hal ini. Namun sayang, banyak umat Islam di zaman ini yang lalai dengan ibadah ini, baik karena sibuk dengan urusan dunia, karena lupa, atau lainnya. Ketika seseorang mendapatkan kiriman surat dari saudaranya, kawannya, keluarganya, atau kekasihnya, dia akan bersegera membukanya karena ingin mengetahui isinya. Namun, bagaimana bisa seorang Muslim tidak tergerak untuk membaca surat-surat al-Qur’ân yang datang dari penciptanya, padahal surat-surat al-Qur’ân itu semata-mata untuk kebaikannya?

Sebagian orang membaca al-Qur’ân, tetapi dengan tergesa-gesa atau dengan cara yang cepat, seolah-olah sedang diburu musuh! Padahal Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan kita agar membaca al-Qur’ân dengan tartîl (perlahan-lahan). Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah al-Qur`ân itu dengan perlahan-lahan. [al-Muzammil/73:4]

Selain itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendorong umatnya untuk giat membaca al-Qur’ân dan menerangkan besarnya pahalanya. Maka, siapakah yang akan menyambutnya? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah, maka dia mendapatkan satu kebaikan dengannya. Dan satu kebaikan itu (dibalas) sepuluh lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf.”[2]

Mungkin banyak di antara kita telah mengetahui pahala membaca al-Qur’ân ini. Namun, siapa di antara kita yang selalu berusaha mengamalkannya? Karena tujuan belajar, bukan hanya untuk pengetahuan saja, akan tetapi tujuannya yang tertinggi adalah untuk diamalkan.

Demikian juga dianjurkan untuk membaca al-Qur’ân dengan berjama’ah, yaitu satu orang membaca sedangkan yang lain mendengarkan, sebagaimana kebiasaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah ada sekelompok orang yang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca kitab Allah dan belajar bersama di antara mereka, melainkan ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya”.[3]

  1. Mempelajari dan Tadabbur (Memperhatikan)
    Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menurunkan al-Qur’ân antara lain dengan hikmah agar manusia memperhatikan ayat-ayatnya, menyimpulkan ilmunya, dan merenungkan rahasianya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang penuh dengan berkah, Kami turunkan kepadamu supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. [Shâd/38:29]

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “Ini menunjukkan bahwa seukuran fikiran dan akal seseorang, dia akan medapatkan pelajaran dan manfaat dengan kitab (al-Qur’ân) ini”[4].

Bahkan Allah Azza wa Jalla menantang orang-orang kafir untuk mencari-cari kesalahan al-Qur’ân, jika mereka meragukan bahwa al-Qur’ân datang dari sisi Allah Azza wa Jalla !

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Maka, apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur`ân? kalau kiranya al-Qur`ân itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. [an-Nisâ’/4:82]

Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa sebaik-baik orang dari umat ini adalah orang yang mempelajari al-Qur’ân dan mengajarkannya. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:

عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Dari Utsman, Nabi Shalllallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari al-Qur’ân dan mengajarkannya”.[5]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata: “Ini adalah sifat orang-orang Mukmin yang mengikuti para Rasul. Mereka adalah orang-orang yang sempurna pada diri mereka dan menyempurnakan orang lain. Dan itu menggabungkan kebaikan untuk diri sendiri dan untuk orang lain. Ini kebalikan sifat orang-orang kafir yang banyak berbuat kezhaliman. Mereka tidak memberikan manfaat kepada orang lain dan tidak membiarkan orang lain mendapatkan manfaat. Mereka melarang manusia mengikuti al-Qur’ân dan mereka sendiri mendustakan dan menjauhinya.”[6]

  1. Ittiba’ (Mengikuti)
    Setiap orang sangat membutuhkan rahmat Allah Azza wa Jalla . Namun, apa sarana untuk meraih rahmat-Nya? Mengikuti al-Qur’ân itulah cara mendapatkan rahmat Allah Azza wa Jalla , sebagaimana firman-Nya:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Qur`ân itu adalah kitab yang Kami turunkan, yang diberkati, maka ikutilah ia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [al-An’âm/6:155]

Allah Azza wa Jalla telah menjanjikan kebaikan yang besar bagi orang yang mengikuti kitab-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

Allah berfirman: Jika datang kepada kamu petunjuk dari-Ku, maka barangsiapa mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Thâha/20: 123]

Sebaliknya, Allah Azza wa Jalla juga memberi ancaman berat bagi orang yang berpaling dari kitab-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَىٰ وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا قَالَ كَذَٰلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا ۖ وَكَذَٰلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَىٰ وَكَذَٰلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ ۚ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَىٰ

Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Ia berkata: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” Allah berfirman: “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, namun kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamupun dilupakan”. Dan demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat rabbnya. Sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.[Thâha/20:124-127]

  1. Berhukum Dengan Al-Qur’an
    Sesungguhnya kewajiban pemimpin umat adalah menghukumi rakyat dengan hukum Allah Azza wa Jalla , yaitu berdasarkan al-Qur’ân dan Sunnah. Dan kewajiban rakyat adalah berhukum kepada hukum Allah Azza wa Jalla . Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla mencela dengan keras orang-orang yang ingin berhakim kepada thâghût (hukum yang bertentangan dengan hukum Allah). Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thâghût, padahal mereka telah diperintah mengingkari thâghût itu, dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya. [an-Nisâ’/4:60]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا ۚ وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur’ân) kepada kamu dengan terperinci. Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa al-Qur’ân itu diturunkan dari Rabbmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu. [al-An’âm/6:114]

Allah juga berfirman:

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا ۚ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’ân), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [al-An’âm/6:115]

Firman Allah ”yang benar”, yaitu di dalam berita-beritanya, ” dan adil”, yaitu di dalam hukum-hukumnya. Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? [al-Mâidah/5:50]

  1. Meyakini Al-Qur’an Sebagai Satu-Satunya Pedoman
    Allah Azza wa Jalla yang menurunkan kitab al-Qur’ân, memiliki sifat-sifat sempurna. Oleh karena itu, kitab suci-Nya juga sempurna, sehingga cukup di jadikan sebagai pedoman untuk meraih kebaikan-kebaikan di dunia dan akhirat. Demikian juga al-Qur’ân cukup sebagai bukti kebenaran Nabi Muhammad n sebagai utusan Allah Azza wa Jalla kepada seluruh manusia dan jin. Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Dan apakah tidak cukup bagi mereka bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu al-kitab (al –Qur`ân) sedang ia (al-Qur’ân) dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (al-Qur`ân) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. [al-‘Ankabût/29: 51]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Tidakkah mencukupi bagi mereka sebuah ayat (tanda kebenaran) bahwa Kami telah menurunkan kepadamu (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) sebuah kitab yang agung, yang di dalamnya terdapat berita orang-orang sebelum mereka, berita orang-orang setelah mereka, dan hukum apa yang ada di antara mereka, padahal engkau adalah seorang laki-laki yang ummi (buta huruf), tidak dapat membaca dan menulis, juga tidak pernah bergaul dengan seorang pun dari ahli kitab, kemudian engkau datang kepada mereka dengan membawa berita-berita yang ada di dalam lembaran-lembaran suci zaman dahulu, dengan menjelaskan kebenaran dari apa yang mereka perselisihkan padanya, dan dengan membawa kebenaran yang nyata, gamblang, dan terang?.” [7]

Karena wahyu Allah Azza wa Jalla sudah mencukupi sebagai pedoman, maka Allah Azza wa Jalla melarang manusia mengikuti pemimpin-pemimpin yang bertentangan dengan wahyu-Nya, Dia berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). [al-A’râf/7:3]

Oleh karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dengan keras kepada Umar bin al-Khaththâb Radhiyallahu anhu , ketika dia datang membawa naskah kitab Taurat dan membacanya di hadapan beliau. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ بَدَا لَكُمْ مُوسَى فَاتَّبَعْتُمُوهُ وَتَرَكْتُمُوْنِيْ لَضَلَلْتُمْ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ وَلَوْ كَانَ حَيًّا وَأَدْرَكَ نُبُوَّتِي لاَ تَّبَعَنِيْ

Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya. Seandainya Musa muncul kepada kamu, lalu kamu mengikutinya, dan kamu meninggalkan aku, sungguh kamu tersesat dari jalan yang lurus. Seandainya Musa hidup dan mendapati kenabianku, dia pasti mengikuti aku.[8]

Inilah di antara adab-adab orang beriman terhadap kitab suci al-Qur’ân. Semoga Allah Azza wa Jalla selalu membimbing kita untuk meraih ilmu yang bermanfaat dan mampu mengamalkannya. Al-hamdulillâhi rabbil ‘âlamîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat an-Nisâ’ ayat 136, karya Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di
[2] HR. Tirmidzi no: 2910, dari `Abdullâh bin Mas’ûd. Dishahîhkan Syaikh Sâlim al-Hilâli dalam Bahjatun Nâzhirîn 2/229
[3] HR. Muslim no: 2699; Abu Dâwud no: 3643; Tirmidzi no: 2646; Ibnu Mâjah no: 225; dan lainnya.
[4] Tafsir Taisîr Karîmir Rahmân, surat Shâd ayat 29, karya Syaikh `Abdurrahmân bin Nâshir as-Sa’di
[5] HR. Bukhâri, no. 5027; Abu Dâwud, no. 1452; Tirmidzi, no. 2907; dll. Lihat 205.
[6] Kitab Fadhâilul-Qur’ân, hlm. 206, karya Imam Ibnu Katsîr, dengan penelitian dan takrîj hadits Syaikh Abu Ishâk al-Huwaini, penerbit. Maktabah Ibnu Taimiyah, Kairo.
[7] Tafsir Ibnu Katsîr, surat al-‘Ankabût/29:51
[8] HR. Ad-Dârimi, no. 435; semakna dengan hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, al-Baihaqi, dan Ibnu Abi ‘Ashim. Syaikh al-Albâni menghasankannya di dalam Irwâ`ul Ghalîl, no. 1589

Kedudukan Al-Qur’an Bagi Manusia

KEDUDUKAN AL-QUR’AN BAGI MANUSIA

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari

Allah Azza wa Jalla telah menurunkan al-Qur’ân sebagai petunjuk bagi manusia. Dengan al-Qur`ân Allah Azza wa Jalla membukakan hati yang tertutup, mata yang buta, dan telinga yang tuli.

Keajaiban-keajaiban al-Qur’ân tidak pernah habis, tidak pernah usang walaupun sering diulang sepanjang siang dan malam.

Tadabbur (memperhatikan) al-Qur’ân akan melahirkan ilmu yang banyak dan bermanfaat. Dengannya akan dibedakan antara kebenaran dengan kebatilan, iman dengan kekafiran, manfaat dengan madharat, kebahagiaan semu dengan kebahagiaan hakiki, calon penghuni surga dengan penghuni neraka, dan sebagainya. Oleh karena itulah Allah Azza wa Jalla memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mentadabburi ayat-ayat-Nya. Dia Azza wa Jalla berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai fikiran mendapat pelajaran. [Shâd/38:29]

Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allah Azza wa Jalla berkata kepada Nabi-Nya (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam), ‘Al-Qur’ân ini ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, wahai Muhammad, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya, agar mereka memperhatikan hujjah-hujjah Allah Azza wa Jalla serta syari’at-syari’at yang ditetapkan di dalamnya, kemudian mereka mendapat pelajaran dan mengamalkannya’”[1].

Petunjuk  Adalah Dengan Mengikuti Al-Qur’an
Barangsiapa mengikuti al-Qur’ân, Allah Azza wa Jalla telah menjanjikan petunjuk dan keamanan, sebaliknya orang yang berpaling darinya akan tersesat dan celaka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيعًا ۖ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۖ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Allah berfirman: “Turunlah kamu berdua (Adam dan Iblis) dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka, jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thâhâ/20:123-124]

Pada ayat di atas Allah Azza wa Jalla berfirman kepada Adam, Hawa dan Iblis, “Turunlah kamu semua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain”, maksudnya Adam dan keturunannya akan menjadi musuh Iblis dengan keturunannya.

Firman Allah Azza wa Jalla , “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku”, maksudnya para nabi, para rasul, dan penjelasan. Firman Allah Azza wa Jalla , “Lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka”, maksudnya tidak akan sesat di dunia dan tidak akan celaka di akhirat. Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku”, maksudnya menyelisihi perintah-Ku dan perintah yang Aku turunkan kepada rasul-Ku dengan berpaling darinya, melupakannya, dan mengikuti petunjuk selainnya, “Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”, maksudnya di dunia, dia tidak memperoleh ketenangan dan kelapangan dada, dadanya menjadi sempit, sesak karena kesesatannya; walaupun dia bersenang-senang secara lahiriyah, berpakaian, makan, dan tinggal sekehendaknya. Namun, selama hatinya tidak mencapai keyakinan dan petunjuk, maka dia selalu berada di dalam kegelisahan, kebingungan, dan keraguan. Ini termasuk kesempitan hidup. Demikian juga termasuk penghidupan yang sempit adalah siksa kubur.

Firman Allah Azza wa Jalla , “Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”, maksudnya tidak tidak punya hujjah di hadapan Allah Azza wa Jalla , atau dia akan dibangkitkaan dan digiring menuju neraka dalam keadaan buta mata dan hatinya[2].

Neraka Bagi Orang yang  Mengingkarinya
Kebahagiaan hakiki akan diraih oleh orang-orang yang mengikuti al-Qur’ân. Sebaliknya, orang yang mengingkarinya, Allah Azza wa Jalla mengancamnya dengan neraka, dan neraka adalah seburuk-buruk tempat menetap. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ مِنَ الْأَحْزَابِ فَالنَّارُ مَوْعِدُهُ ۚ فَلَا تَكُ فِي مِرْيَةٍ مِنْهُ ۚ إِنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يُؤْمِنُونَ

Apakah (orang-orang kafir itu sama dengan) orang-orang yang mempunyai bukti yang nyata (al-Qur`ân) dari rabb-Nya, dan diikuti pula oleh seorang saksi (Muhammad) dari-Nya dan sebelum al-Qur`ân itu telah ada kitab Mûsâ yang menjadi pedoman dan rahmat? Mereka itu beriman kepada al-Qur`ân. Dan barangsiapa di antara mereka (orang-orang Quraisy) dan sekutu-sekutunya yang kafir kepada al-Qur`ân, maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya, karena itu janganlah kamu ragu-ragu terhadap al-Qur`ân itu. Sesungguhnya (al-Qur`ân) itu benar-benar dari rabbmu, tetapi kebanyakan manusia tidak beriman. [Hûd/11:17]

Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, “Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan barangsiapa kafir kepadanya”, maksudnya kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada juga yang mengatakan kepada al-Qur’ân, “Dan sekutu-sekutunya”, yaitu dari kalangan orang-orang kafir dari semua pemeluk agama, “Maka nerakalah tempat yang diancamkan baginya”[3].

Berpaling Dari Al-Qur’an Seperti Keledai
Allah Azza wa Jalla menyerupakan orang-orang kafir yang berpaling dari al-Qur’ân seperti keledai yang berpaling dan kabur dari seekor singa! Alangkah buruknya permisalan bagi mereka itu!! Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ فَرَّتْ مِنْ قَسْوَرَةٍ

Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan (Allah)? seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari dari singa. [ al-Muddatsir/74:48-50]

Maksudnya, mengapa orang-orang kafir yang berada di hadapanmu berpaling dari apa yang engkau seru dan peringatkan kepada mereka, “Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari dari singa”, maksudnya, lari dan berpalingnya mereka dari kebenaran seolah-olah keledai liar yang lari dari singa yang akan memburunya atau dari seorang pemburu[4].

Berpaling Dari Al-Qur’an Akan Memikul Beban Berat
Allah Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa orang yang berpaling dari al-Qur`ân, maka dia akan memikul beban yang dia sangat berat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وِزْرًا خَالِدِينَ فِيهِ ۖ وَسَاءَ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِمْلًا

Sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (al-Qur`ân). Barangsiapa berpaling dari al-Qur’ân, maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat. Mereka kekal di dalam keadaan itu, dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat. [Thâhâ/20:100-101]

Sebab Kemualiaan dan Kehinaan
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memuliakan sebagian manusia dengan al-Qur’ân dan merendahkan sebagian yang lain. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ بِهَٰذَا الْحَدِيثِ ۖ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ وَأُمْلِي لَهُمْ ۚ إِنَّ كَيْدِي مَتِينٌ

Maka serahkanlah (wahai Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan ini (al-Qur`ân). Kelak, Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang tidak mereka ketahui. Dan aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amatlah kuat. [al-Qalam/68:44-45]

Al-Qur’ân adalah kitab yang sempurna. Kitab dari langit yang terakhir turun dari Rabb semesta alam. Sesungguhnya seluruh kebaikan adalah dengan mengikuti al-Qur’ân dan seluruh keburukan adalah dengan berpaling darinya. Al-Qur’ân dapat menjadi hujjah yang akan membela seorang hamba. Namun, juga dapat menjadi penghujat baginya. Maka berbahagialah orang yang pertama itu, dan alangkah celakanya orang yang kedua. Di dalam al-Qur`ân, terdapat janji kebaikan yang besar bagi orang yang taat, dan ancaman keras bagi orang yang maksiat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا أَعْجَمِيًّا لَقَالُوا لَوْلَا فُصِّلَتْ آيَاتُهُ ۖ أَأَعْجَمِيٌّ وَعَرَبِيٌّ ۗ قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ ۖ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى ۚ أُولَٰئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ

Dan seandainya Kami jadikan al-Qur`ân itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut al-Qur`ân) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al-Qur`ân itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang Mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman, pada telinga mereka ada sumbatan, sedang al-Qur`ân itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”. [Fushshilat/41:44]

Keadaan Umat
Walaupun kedudukan al-Qur’ân begitu agung, namun mayoritas umat Islam di seluruh penjuru dunia di zaman ini berpaling dari tadabbur terhadap kitab mulia ini, tidak peduli terhadap perkataan Pencipta mereka, tidak mengambil adab dengan adab-adab yang diajarkan di dalam al-Qur’ân, dan tidak berakhlak dengan akhlak mulia ajaran al-Qur’ân. Mereka mencari hukum-hukum di dalam undang-undang sesat yang menyelisihi al-Qur’ân. Bahkan orang-orang yang berusaha mengamalkan adab dan akhlak al-Qur’ân direndahkan dan dihinakan.

Maka wahai saudaraku, jangan sampai banyaknya orang yang menjauhi kitab Allah Azza wa Jalla itu menjauhkanmu darinya, dan jangan sampai banyaknya orang-orang yang mencela orang yang mengamalkan al-Qur’ân itu menjadikanmu terhina. Ketahuilah, sesungguhnya seorang yang berakal lagi cerdas itu tidak akan peduli terhadap kritikan orang-orang gila. Maka majulah menuju kitab Allah, bacalah, fahamilah dengan bimbingan para Ulama Ahlus Sunnah. Semoga tempat kembalimu adalah Jannah. Amîn.

(Lihat: Muqaddimah Tafsîr Adhwâul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syinqîthi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIII/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Tafsîr ath-Thabari, 21/190
[2] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr, Surat Thâhâ, ayat 123-124
[3] Tafsîr al-Baghawi 4/167
[4] Lihat Imam Ibnu Katsîr pada tafsir ayat ini; Muqaddimah Tafsîr Adhwâul Bayân

Meninggal di Lautan

MENINGGAL DUNIA DI LAUTAN

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Lautan memiliki urgensi dalam kehidupan manusia, dimana ia menjadi sarana berlayar bagi kapal-kapal yang membawa berbagai macam barang yang dibuthkan manusia. Mereka berlayar di atas lautan berhari-hari bahkan berbulan-bulan lamanya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan bagi kapal-kapal untuk membelah ombak lautan yang ganas dengan ujung depannya. Ini adalah salah satu nikmat yang Allâh Azza wa Jalla limpahkan kepada manusia yang wajib disyukuri. Nikmat agung ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala jelaskan dalam firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَخَلَقْنَا لَهُمْ مِنْ مِثْلِهِ مَا يَرْكَبُونَ ﴿٤٢﴾ وَإِنْ نَشَأْ نُغْرِقْهُمْ فَلَا صَرِيخَ لَهُمْ وَلَا هُمْ يُنْقَذُونَ

Dan Kami ciptakan untuk mereka yang akan mereka kendarai seperti bahtera itu. Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami tenggelamkan mereka, maka tiadalah bagi mereka penolong dan tidak pula mereka diselamatkan. [Yâsin/36:42-43]

Juga firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَسَخَّرَ لَكُمُ الْفُلْكَ لِتَجْرِيَ فِي الْبَحْرِ بِأَمْرِهِ ۖ وَسَخَّرَ لَكُمُ الْأَنْهَارَ

Dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu, berlayar di lautan dengan kehendak-Nya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. [Ibrâhîm/14:32]

Serta firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur. [an-Nahl/16:14]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengungkapkan hal ini sebagai nikmat dari-Nya dalam firman-Nya :

أَلَمْ تَرَ أَنَّ الْفُلْكَ تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِنِعْمَتِ اللَّهِ لِيُرِيَكُمْ مِنْ آيَاتِهِ

Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Sesungguhnya kapal itu berlayar di laut dengan nikmat Allâh, supaya diperlihatkan-Nya kepadamu sebahagian dari tanda-tanda (kekuasaan)-Nya. [Luqmân/31:31]

Perjalanan yang jauh ditempuh oleh kapal laut terkadang mengalami kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia di atas perahu atau kapal, padahal terkadang kapal atau perahu tersebut tidak mendapatkan daratan dalam waktu yang lama, lalu bagaimana mengubur jenazah tersebut?

Mengubur Jenazah Di Laut
Pada asalnya mengubur (ad-dafn) adalah dengan cara memendam mayat ke dalam tanah. Hukum menguburkan jenazah adalah fardu kifâyah (artinya jika telah dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin, maka gugurlah kewajiban dari kaum Muslimin lainnya). Makna mengubur mayat adalah melindungi jasadnya dari celaan fisik dan menutupi aib pribadinya. Hal ini diisyaratkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

أَلَمْ نَجْعَلِ الْأَرْضَ كِفَاتًا ﴿٢٥﴾ أَحْيَاءً وَأَمْوَاتًا

Bukankah Kami menjadikan bumi (tempat) berkumpul, orang-orang hidup dan orang-orang mati? [al-Mursalât/77:25-26]

Oleh karena itu Allâh Azza wa Jalla menunjukkan kepada anak Adam untuk menguburkan saudaranya dengan mengirimkan burung gagak sebagai contoh, seperti dijelaskan dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ

Kemudian Allâh menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya berkata Qabil: “Aduhai celaka Aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” karena itu jadilah Dia seorang diantara orang-orang yang menyesal. [Al-Mâidah/5:31]

Demikianlah sebaik-baik tempat menguburkan adalah di pemakaman yang telah dikhususkan, agar sesuai sunah dan senantiasa didoakan oleh orang yang melintasinya. Namun, jika meninggal di kapal atau perahu yang sedang berada di tengah lautan, para Ulama sepakat agar diupayakan terlebih dahulu mencari daratan terdekat untuk dikuburkan dengan tanah. Apabila diperkirakan akan mendapatkan daratan sebelum jasad jenazah rusak. Apabila tidak memungkinkan dikubur dengan tanah karena jauh dari daratan, penyelenggaraan jenazahnya adalah:

  1. Dimandikan,
  2. Dikafani,
  3. Dishalatkan, dan
  4. Diarungkan ke laut[1].

Batasannya adalah waktu yang dapat mengubah kondisi dan merusak mayat (membusuk).

Para Ulama berargumentasi dengan kisah yang diriwayatkan imam al-Baihaqi rahimahullah dalam Sunan al-Kubra (4/10) dengan sanad yang shahih (menurut imam an-Nawawi dalam al-Majmû’ 5/286) dari Shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu yang berkata:

أَنَّ أَبَا طَلْحَةَ رَكِبَ الْبَحْرَ فَمَاتَ فَلَمْ يَجِدُوْا لَهُ جَزِيْرَةً إِلاَّ بَعْدَ سَبْعَةِ أَيَّامٍ فَدَفَنُوْهُ فِيْهَا وَلَمْ يَتَغَيَّرْ

Sesungguhnya Abu Thalhah mengarungi lautan lalu meninggal dunia. Mereka tidak mendapatkan daratan kecuali setelah tujuh hari lalu mereku kuburkan di sana dan belum rusak jasadnya.

Kemudian imam al-Baihaqi rahimahullah berkata:

وَرُوِّيْنَا عَنِ الْحَسَنِ اْلبَصْرِي أَنَّهُ قَالَ يُغْسَلُ وَيُكْفَنُ وَيُصَلَّى عَلَيْهِ وَيُطْرَحُ فِيْ الْبَحْرِ

Telah diriwiyatkan kepada kami dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata, “Beliau dimandikan, dikafani dan disholatkan lalu diarungkan ke laut”[2].

Adapun cara menguburkan di laut masih diperselisihkan para Ulama dalam dua pendapat:

  1. Diarungkan ke laut tanpa diberi pemberat dan dibiarkan dilautan sampai terdampar di pantai sehingga ada yang dapat menemukannya dan menguburkannya. Inilah pendapat Ibnu Mâjisyun, Ashbagh dan Ibnu Habîb dari kalangan Ulama Mâlikiyah dan juga pendapat ulama-ulama syâfi’iyah. Ulama madzhab Syâfi’iyah menambahkan dengan meletakkan jenazah setelah disholatkan kedalam peti agar tidak membengkak dan diarungkan ke laut, dengan harapan adaorang yang akan menguburkannya.

Sedangkan Imam Syâfi’i berpendapat, Apabila penduduk pantai adalah orang-orang kafir maka jenazah dimasukkan kedalam peti dan diberi pemberat agar tenggelam kedasar laut, supaya orang-orang kafir tidak mengambilnya lalu merubah sunnah kaum Muslimin padanya[3].

Pendapat ini dikritisi dengan pernyataan: Melepas jenazah di laut tanpa pemberat dan peti akan menjadikan jenazah tersebut berubah dan rusak (membusuk) dan bisa jadi terdampar di pantai dalam keadaan sudah membusuk dan telanjang. Mungkin juga akan diambil orang-orang kafir dan musyrik sehingga diberi pemberat lebih utama[4].

  1. Kedua: Diberi pemberat apabila dikhawatirkan membusuk dan diarungkan ke laut. Inilah pendapat Sahnûn dari Mâlikiyah, dan menjadi pendapat mazdhab Hambaliyah.
    Pendapat ini berargumen, dengan diberi pemberat maka tercapai yang dimaksud dari penguburan dan selamat dari dimakan hewan[5].

Pendapat yang Rajih
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua karena jelas dan terwujudnya tujuan penguburan. Juga sesuai dengan penjagaan syariat terhadap kemulian manusia khususnya Muslim yang harusnya ditutupi ketika hidup dan setelah matinya. Wallahu a’lam

Keutamaan Mati Tenggelam Di Lautan
Sudah dimaklumi perjalanan dilautan tidak lepas dari resiko tenggelam dan berapa banyak kejadian perahu atau kapal yang tenggelam bersama para penumpangnya, ada yang ditemukan jasad mereka dan ada yang tidak ditemukan jasadnya.

Islam memandang orang yang mati tenggelam sebagai syahid berdasarkan hadits-hadits diantaranya:

Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Orang mati syahid ada lima; orang yang mati karena sakit tha’un (kolera), orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena terpendam reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allâh. [Muttafaqun ‘alaihi]

Hadits Abdullah bin Busr Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

القَتِيْلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ شَهِيْدٌ وَ اْلمَبْطُوْنُ شَهِيْدٌ وَ الْمَطْعُوْنُ شَهِيْدٌ وَ الْغَرِيْقُ شَهِيْدٌ وَ النُّفَسَاءُ شَهِيْدَةٌ

Orang yang terbunuh fii sabîlillah adalah syahid, orang yang mati karena penyakit perut adalah syahid, orang yang mati karena wabah kolera adalah syahid orang yang mati karena tenggelam adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid. [HR Thabrani dan dishahihkan al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ no. 4441]

Juga Hadits Jâbir bin ‘Atik Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ وَصَاحِبُ الْحَرِيقِ شَهِيدٌ وَالَّذِى يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

Syuhada’ (orang-orang yang mati syahid) yang selain terbunuh di jalan Allâh Azza wa Jalla itu ada tujuh orang, yaitu korban wabah tha’un adalah syahid, mati tenggelam adalah syahid, penderita penyakit lambung (semacam liver) adalah syahid, mati karena penyakit perut adalah syahid, korban kebakaran adalah syahid, yang mati tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan seorang wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid [HR. Abu Dawud no. 3113 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahîh Sunan Abi Dâwud].

Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang mati tenggelam adalah syahid, sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seorang yang menaiki perahu untuk berdagang lalu tenggelam apakah dikatakan syahid? Beliau rahimahullah menjawab : Ya, dia mati syahid apabila tidak bermaksiat dalam pelayarannya tersebut[6]. Juga imam an-Nawawi memasukkannya kedalam syahid akhirat. Beliau rahimahullah menyatakan : Lafazh Syahadat (mati syahid) yang ada dalam syuhada’ akhirat maksudnya adalah syahid dalam pahala akherat bukan tidak dimandikan dan disholatkan[7].

Demikian juga para Ulama mazdhab yang empat sepakat menganggap orang yang mati tenggelam sebagai syahid.

Oleh karena itu para Ulama ahli fikih sepakat orang yang tenggelam dimandikan dan dikafani serta dishalatkan. Imam Ibnu Qudâmah rahimahullah berkata di kitab al-Mughni (3/476): Tidak kami ketahui dalam hal ini perbedaan pendapat.

Kemudian imam Ibnu Qudâmah rahimahullah memberikan alasan dalam pemandian orang yang mati tenggelam dan tidak menyamakannya dengan orang yang mati syahid dalam pertempuran dengan menyatakan : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandikan orang yang mati syahid dalam pertempuran karena bisa menghilangkan darah yang dianggap baik oleh syariat atau karena sulitnya memandikan mereka karena banyaknya atau karena adanya luka-luka. Ini semua tidak ada disini[8].

Jelaslah disini orang yang mati tenggelam tetap dimandikan dan disholatkan seperti jenazah pada umumnya.

Semoga bermanfaat.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab 5/285 dan al-Mughni 3/431
[2] Sunan al-Kubra, 4/10
[3] Lihat al-Majmû’ 5/285
[4] Lihat al-Mughni 3/341
[5] Lihat al-Mughni 3/341
[6] Lihat Majmû al-Fatâwâ 24/293
[7] Lihat al-Majmû’ 5/264
[8] al-Mughni 3/477

Tiga Kunci Sukses Menjadi Orang Bertakwa Di Bulan Ramadhan

TIGA KUNCI SUKSES MENJADI ORANG BERTAKWA DI BULAN RAMADHAN

Oleh
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA

Allâh Azza wa Jalla telah mewajibkan ibadah puasa bulan Ramadhan atas umat Islam, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga telah mewajibkannya atas umat-umat sebelumnya. Fakta ini membuktikan betapa ibadah puasa sangat penting bagi kehidupan beragama setiap umat. Karena itu, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan ibadah puasa atas kamu sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu menjadi orang-orang yang bertakwa. [Al Baqarah/2:183].

Telah sekian kali kita berpuasa Ramadhan, walau demikian hingga kini nilai-nilai takwa dalam diri kita seakan tidak pernah bertambah. Padahal pada ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla telah menegaskan bahwa dengan berpuasa idealnya kita menjadi orang-orang yang bertakwa. Mungkinkah ayat di atas tidak lagi relevan dengan kondisi kehidupan umat manusia di zaman ini? Tentu sebagai seorang Muslim, kita meyakini bahwa ayat-ayat al-Qur`ân senantiasa relevan dengan berbagai perkembangan zaman hingga Hari Kiamat.

Hanya ada satu kemungkinan atau jawaban atas kondisi yang sedang terjadi pada diri kita saat ini. Adanya kekurangan dan khilaf dalam menjalankan ibadah puasa, sehingga nilai-nilai takwa kurang kita rasakan walaupun kita telah berpuasa untuk sekian lamanya.

Fenomena yang ada pada diri kita ini sudah sepantasnya cepat-cepat kita benahi, agar segera terjadi perubahan ke arah yang positif. Harapannya, puasa bulan Ramadhan yang akan datang, semoga kita masih berkesempatan mendapatkannya- kondisi kita telah berubah.

Sebatas renungan saya yang terbatas ini, ada tiga pelajaran penting yang dapat kita petik dari ibadah puasa agar nilai-nilai takwa segera terwujud dalam diri kita:

1. Puasa Adalah Media Training Center Bagi Pola Pikir Dan Perilaku Umat Islam.
Dalam kondisi haus dan lapar di siang hari selama bulan Ramadhan, seakan semua makanan dan minuman terasa lezat dan segar. Tak ayal lagi, bayangan menikmati lezat dan segarnya berbagai makanan mendorong kita untuk membuatnya dan membelinya. Bahkan sering kali kita hanyut dalam badai ambisi untuk menguasai semuanya seorang diri. Akibat dari sikap hanyut dalam badai ambisi ini, sering kali kita lupa daratan, sehingga membuat makanan melebihi dari kebutuhan.

Namun ketika matahari telah terbenam, hanya sedikit yang kita konsumsi dan bahkan banyak dari makanan yang terlanjur dibuat atau dibeli tidak tersentuh sama sekali.

Bahkan lebih parah dari itu, sebagian kita walaupun tetap bernafsu untuk makan, hingga seluruh rongga perutnya penuh, namun tetap saja masih tersisa hidangan yang melebihi apa yang telah ia konsumsi.

Perilaku semacam inilah salah satu faktor yang menjauhkan nilai-nilai takwa dari diri kita. Andai selama bulan puasa kita meluangkan waktu sedikit saja untuk memikirkan sikap yang benar dalam hal makan dan minum, niscaya kita terhindar dari kondisi-kondisi semacam yang diungkapkan di atas.

Untuk urusan makan dan minum, sejatinya yang benar-benar kita butuhkan jauh dari yang selama ini kita makan. Dan tentunya jauh dari apa yang selama ini kita olah atau kita beli. Buktinya, setiap hari kita membuang atau paling kurang terpaksa menyingkirkan banyak makanan hingga akhirnya rusak atau basi.

Andai kita semua mengindahkan teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam urusan makan dan minum, niscaya kita semua menjadi orang-orang yang bertakwa. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرَّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْب ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يَقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidaklah ada kantung yang lebih buruk untuk engkau penuhi dibandingkan perutmu sendiri. Sejatinya engkau cukup memakan beberapa suap makanan yang dapat menegakkan tulang rusukmu. Andai engkau tetap ingin makan lebih banyak, maka cukuplah engkau memenuhi sepertiga perutmu dengan makanan, sepertiga lagi untuk minuman, dan sepertiga sisanya untuk ruang pernafasanmu.” [HR. at-Tirmidzi dan lainnya].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan bahwa dalam urusan makan, kita dihadapkan kepada tiga hal:

  1. Ambisi.
  2. Kemampuan memakan atau memiliki.
  3. Kebutuhan yang sejati.

Hadits ini mengajarkan kepada kita agar dalam urusan makan dan minum kita mengikuti standar kebutuhan dan tidak menuruti kemampuan apalagi ambisi.

Untuk urusan kemampuan memakan, masing-masing perut kita memiliki daya tampung yang berbeda-beda, dan masing-masing kita mampu untuk memenuhi seluruh ruang perut kita. Namun, Anda juga sadar bahwa penuhnya ruang perut Anda pastilah mendatangkan masalah, bahkan menjadi ancaman tersendiri bagi kesehatan kita.

Demikan juga bila kita berbicara tentang ambisi, maka setiap dari kita memiliki ambisi masing-masing. Dan saya yakin Anda sendiri juga tidak memiliki batasan yang jelas apalagi menghentikan ambisi Anda terhadap makanan lezat dan minuman enak.

Kalaupun Anda telah menikmati makanan dan minuman yang paling lezat, namun tetap saja ambisi Anda terus melaju. Selama hayat masih di kandung badan, Anda pasti masih berselera dan berambisi untuk menikmati makanan dan minuman yang lezat. Hanya ada satu hal yang dapat menghentikan ambisi kita, yaitu ajal alias kematian.

Kondisi serupa juga terjadi pada ambisi kita pada ambisi kita terhadap berbagai kenikmatan dunia lainnya. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْ كَانَ لِابْنِ آدَمَ وَادِيَانِ مِنْ ذَهَبٍ لَأَحَبَّ أَنْ يَكُوْنَ لَهُ ثَالِثٌ وَلَا يَمْلَأُ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ وَيَتُوْبُ اللهُ عَلَى مَنْ تَابَ

Andai manusia telah memiliki dua lembah emas, niscaya ia masih berambisi untuk memiliki lembah ketiga. Dan tiada yang daat memenuhi mulut (menghentikan ambisi) manusia selain tanah kuburannya. Sedangkan Allâh senantiasa menerima taubat setiap orang yang sadar dan kembali kepada-Nya.” [Muttafaqun ‘alaih dan at-Tirmidzi].

Setiap sore hari, selama bulan puasa, Anda senantiasa berhadapan dengan ketiga hal di atas. Dan akhirnya sering kali Anda terpaksa berhenti pada batas kebutuhan Anda. Betapa tidak, setelah Anda meneguk segelas air sekejap, ambisi Anda dan kemampuan Anda seakan sirna. Ternyata segelas minuman mampu menjadikan Anda berpikir dengan jernih tentang makanan dan minuman. Sejatinya, makanan yang Anda butuhkan jauh lebih sedikit dari yang mampu Anda sajikan, apalagi dari yang Anda bayangkan.

Andai pelajaran penting ini benar-benar Anda hayati dan terapkan dalam hidup Anda, niscaya Anda menjadi orang yang bertakwa. Dengan semangat puasa ini, Anda mampu membedakan antara kemampuan dan kebenaran. Ternyata dalam hidup di dunia ini, kita semua dituntut untuk membedakan antara kebenaran dengan kemampuan apalagi ambisi. Tidak semua yang kuasa kita lakukan kemudian kita lakukan. Sebagai orang yang bertakwa, kita berpikir jernih dalam setiap kondisi sehingga senantiasa bersikap dengan benar dan berguna dalam setiap kondisi.

Pendek kata, dengan semangat puasa kita senantiasa sanggup mengontrol ucapan dan perbuatan kita. Anda senantiasa menimbang ucapan dan perbuatan Anda, walaupun dalam kondisi sulit, semisal ketika emosi Anda dipancing atau harga diri Anda dinodai orang lain.

Dahulu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan arahan kepada umatnya melalui hadits qudsi berikut:

وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّيْ امْرَؤٌ صَائِمٌ

Ibadah puasa adalah sebuah perisai, sehingga bila engkau sedang berpuasa hendaknya engkau menghindari perbuatan keji, dan berteriak-teriak. Bila ada seseorang yang mencelamu, atau memusuhimu, hendaknya engkau (menahan diri dan) berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku orang yang sedang berpuasa”. [Muttafaqun ‘alaih].

Andai pengalaman-pengalaman yang terulang setiap kali berbuka puasa ini Anda terapkan pada setiap aspek kebutuhan Anda di dunia ini, niscaya Anda menjadi orang yang benar-benar bertakwa. Namun, apa boleh dikata bila ternyata selama ini pelajaran berharga ini selalu berlalu begitu saja, dan bahkan sering kali Anda keluhkan untuk kemudian Anda lupakan. Wallâhul Musta’ân.

2. Berpuasa Hanya Di Siang Hari.
Seluruh umat Islam di berbagai belahan bumi sepakat bahwa puasa dalam Islam hanya dijalankan pada siang hari. Sedangkan pada malam hari, umat Islam masih tetap bebas untuk makan dan minum. Hal ini selaras dengan firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allâh untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. [Al-Baqarah/2:187]

Ketentuan berpuasa pada siang hari sepanjang sejarah Islam tidak pernah ada yang menggugatnya. Padahal zaman telah berkembang, dan tuntutan perkembangan zaman semakin kompleks. Walau demikian, tetap saja umat Islam sepakat bahwa puasa dalam Islam hanya bisa dijalankan pada siang hari, sedangkan pada malam hari semuanya berhenti dari berpuasa. Semua umat Islam dalam urusan ini menerima dan patuh sepenuhnya dengan ketentuan yang diajarkan dalam al- Qur`ân dan Sunnah, tanpa ada rasa keberatan sedikit pun. Sebagaimana puasa wajib hanya dijalankan di bulan Ramadhan, dan pada hari pertama bulan Syawal seluruh umat Islam merayakan Idul Fitri dengan menikmati makanan dan minuman alias berhenti dari berpuasa.

Maha Besar Allâh Azza wa Jalla yang telah menjadikan berhenti dari makan dan minum di bulan Ramadhan sebagai ibadah dan sebaliknya menjadikan makan dan minum sebagai ibadah pada hari raya. Adanya perbedaan hukum makan dan minum ini menjadi bukti dan pelajaran penting bagi umat Islam agar dalam hidup terlebih dalam urusan ibadah sepenuhnya berserah diri dan patuh kepada tuntunan syariat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Karena itu salah satu indikator ibadah puasa yang baik adalah dengan menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur. Salah satu hikmah dari ketentuan ini ialah untuk semakin mengukuhkan arti kepatuhan kepada perintah Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n . Ketika fajar telah terbit seketika itu pula Anda berhenti dari makan dan minum, walaupun Anda masih berselera untuk makan atau minum. Sebaliknya, ketika matahari terbenam, saat itu pula Anda berhenti puasa, walau Anda masih kuat dan mungkin merasa lebih mantap atau hebat bila meneruskan puasa hingga malam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوْا الْفِطْرَ

Umat Islam akan senantiasa berjaya selama mereka menyegerakan buka puasa mereka“. [Muttafaqun ‘alaih].

Ibadah puasa Ramadhan seyogyanya menumbuhkan kesadaran untuk patuh sepenuhnya dengan syariat Allâh dalam segala aspek kehidupan kita. Hanya dengan cara inilah nilai-nilai takwa yang sejati dapat terwujud dalam diri Anda. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allâh dan Rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan.” “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. [An-Nûr/24:51]

3. Berpuasa Hanya Karena Allâh Azza Wa Jalla.
Ibadah puasa dengan menahan lapar dan haus semakin membuktikan betapa besar karunia Allâh Azza wa Jalla kepada umat manusia yang telah memberikan rezki makanan dan minuman. Nikmat Allâh Azza wa Jalla berupa makanan dan minuman semakin terasa nikmat di bulan Ramadhan, sehingga wajar bila bisnis kuliner di bulan Ramadhan laris manis.

Namun senikmat apapun makanan yang Anda miliki dan sesegar apapun minuman yang ada di hadapan anda, semuanya Anda tinggalkan sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Anda melakukan itu semua bukan karena sedang sakit, atau tidak mampu membelinya atau telah bosan mengkonsumsinya. Semua itu Anda lakukan hanya keran mengharapkan pahala dari Allâh Azza wa Jalla . Inilah satu-satunya semangat dan motivasi Anda dalam menjalankan ibadah puasa, sebagaimana ditegaskan dalam hadits qudsi berikut:

قَالَ اللهُ : “كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصِّيَامَ فَإِنَّهُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِي بِهِ “.

Allah berfirman, “Seluruh amalan anak manusia adalah miliknya, kecuali puasa. Sejatinya puasa adalah milik-Ku, dan hanya Aku yang mengetahui balasannya”. [Muttafaqun ‘alaih].

Demikianlah seharusnya kita bersikap selama hidup di dunia. Semua aktifitas kita, baik ucapan atau perbuatan ditujukan hanya untuk Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)”. [Al-An’âm/6:162-163].

Anda menyadari bahwa segala bentuk keuntungan dunia hanyalah semu dan sesaat lagi pastilah Anda tinggalkan. Sebagaimana Anda juga beriman bahwa segala manfaat dan mudharat ada di Tangan Allâh Azza wa Jalla . Kesadaran ini menjadikan Anda pupus pamrih dari selain Allâh Azza wa Jalla.

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا ﴿١﴾ الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

Maha Suci Allâh yang telah menurunkan al-Furqân (al-Qur`ân) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam, yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan (Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya..” [Al-Furqân/25:1-2].

Pada saat yang sama, Anda juga beriman sepenuhnya bahwa keberadaan Anda di dunia ini untuk mengabdikan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Hanya dengan pengabdian kepada Allâh Azza wa Jalla inilah hidup Anda menjadi berarti. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ﴿٥٦﴾مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. [Adz-Dzâriyât/51:56-57]

Andai ketiga hal di atas benar-benar Anda aplikasikan dalam hidup anda, niscaya Anda menjadi orang yang bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla. Semoga Allâh Azza wa Jalla membenahi kondisi kita, dan memberikan kesempatan untuk menikmati indahnya puasa bulan Ramadhan di masa-masa yang akan datang, Âmîn. Wallâhu Ta’ala A’lam

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVIII/1435H/2014.. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Adab-Adab Puasa

ADAB-ADAB PUASA

Oleh
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar

Puasa memiliki banyak adab atau tata krama, di mana ia tidak sempurna kecuali dengan mengerjakannya dan tidak juga lengkap kecuali dengan menjalankannya. Adab-adab ini terbagi menjadi dua bagian; adab-adab yang bersifat wajib, yang harus dipelihara dan dijaga oleh orang yang berpuasa. Dan adab-adab yang bersifat sunnah yang juga harus dipelihara dan dijaga oleh-nya. Berikut ini pembahasannya lebih lanjut.

Adab-Adab yang  Bersifat Wajib
1. Orang yang berpuasa harus menghindari kedustaan, karena hal itu termasuk amal yang haram dilakukan pada setiap saat, dan pada waktu puasa itu jelas lebih diharamkan.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُوْرِ وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَلاَ يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا

Jauhilah oleh kalian perbuatan dusta, karena dusta itu membawa kepada kejahatan dan kejahatan itu menggiring ke Neraka. Dan seseorang itu masih akan terus berdusta dan terus berdusta sehingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.”[1]

2. Hendaklah orang yang sedang berpuasa menghindari ghibah. Yakni seorang muslim menyebutkan apa-apa yang tidak disukai dari saudaranya ketika saudaranya itu sedang tidak bersamanya, baik yang disebutkannya itu apa yang tidak disukai dari penampilan atau akhlaknya, maupun yang disebutkannya itu memang benar adanya maupun tidak.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ

Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya…” [al-Hujuraat/49: 12]

Pembaca yang budiman, adakah gambaran yang lebih buruk dari gambaran ini, di mana seseorang memakan daging orang yang sudah menjadi mayat? Sesungguhnya yang buta bukanlah mata tetapi hati yang ada di dalam dada. Dan ghibah itu haram dilakukan kapan-pun, dan bagi orang yang sedang berpuasa, ghibah lebih diharamkan sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu.

3. Hendaklah orang yang sedang berpuasa juga menghindari namimah atau mengadu domba. Yakni tindakan seorang muslim menyampaikan ungkapan seseorang kepada orang lain dengan tujuan untuk merusak hubungan antara keduanya. Perbuatan ini termasuk perbuatan dosa besar, karena ia dapat merusak individu dan juga masyarakat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ﴿١٠﴾هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ

Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” [al-Qalam/68: 10-11]

Sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

“لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ.”

Tidak akan masuk Surga orang yang suka mengadu domba.”[2]

4. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari tipu muslihat dan kecurangan dalam segala bentuk mu’amalah, baik itu jual beli, sewa-menyewa, maupun produksi, serta dalam semua selebaran dan pemberitaan. Sebab, tipu muslihat itu termasuk perbuatan dosa besar, karena ia merupakan penipuan sekaligus penanaman benih fitnah dan perpecahan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا.”

Barangsiapa menipu kami berarti dia bukan dari golongan kami[3]

5. Hendaklah orang yang berpuasa juga menghindari kesaksian palsu, karena hal itu termasuk perbuatan yang bertentangan dengan puasa.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

“مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِللهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ.”

Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan palsu dan pengamalannya, maka Allah tidak memiliki kepentingan pada tindakannya meninggalkan makanan dan minumannya.”[4]

Adab-Adab yang Bersifat Sunnah
1. Mengakhirkan Sahur
Sahur berarti makan di akhir malam. Disebut sahur karena ia dilakukan pada waktu sahur. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah memerintahkan untuk makan sahur, di mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ.”

Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada makan sahur itu terdapat keberkahan.”[5]

Hendaklah seseorang berniat mengikuti perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sahurnya itu, sekaligus memperkuat puasanya agar sahur yang dilakukannya itu bisa menjadi ibadah. Dan hendaklah dia mengakhirkan sahur selama tidak khawatir terhadap terbit fajar, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan hal tersebut.

Dari Anas bin Malik, dari Zaid bin Tsabit, dia berkata: “Kami pernah makan sahur bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berangkat menunaikan shalat, maka kami tanyakan, ‘Berapa lama jarak antara adzan dan makan sahur?’ Beliau menjawab, ‘Sekitar (waktu yang cukup untuk membaca) lima puluh ayat…’”[6]

2. Menyegerakan Berbuka Puasa
Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk menyegerakan berbuka jika matahari sudah benar-benar terbenam, dengan melihatnya langsung atau dengan memperkirakan hal tersebut, atau dengan terdengarnya adzan, karena adzan merupakan berita yang paling dapat dipercaya.

Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berbuka dengan kurma ruthab (kurma basah), jika tidak maka boleh dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada juga, maka hendaklah dengan meneguk air. Demikianlah yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجِّلُوْا الْفِطْرَ.”

Manusia ini akan senantiasa baik selama mereka menyegerakan berbuka puasa.”[7]

Dan disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memanjatkan do’a pada saat akan berbuka dengan do’a-do’a yang mudah diucapkannya, karena pada saat itu merupakan waktu dikabulkannya do’a. Oleh karena itu, seorang muslim harus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dari waktu-waktu ketaatan.

3. Menjaga Lisan dari Kata-Kata yang Tidak Bermanfaat
Orang yang berpuasa harus menjaga lisannya dari kata-kata yang tidak bermanfaat, karena lisan merupakan sumber dari banyaknya dosa. Orang-orang mukmin sebenarnya adalah yang selalu menghindari pembicaraan yang tidak berarti dan senantiasa menghiasi diri dengan adab-adab Islam dalam ucapan mereka.

Allah تبارك وتعالى berfirman:

وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ

Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.” [al-Mu’-minuun/23 : 3]

Selain itu, Dia juga berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tidak ada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya Malaikat pengawas yang selalu hadir.” [Qaaf/50 : 18]

Orang yang berpuasa harus mempuasakan (menahan) juga anggota tubuhnya dari segala macam perbuatan dosa, lisannya dari dusta, kata-kata keji, dan sumpah palsu, serta kata-kata yang tidak berarti. Juga mempuasakan perutnya dari makanan dan minuman, dan kemaluannya dari perbuatan keji. Kalau memang dia harus berbicara, maka dia akan berbicara dengan kata-kata yang tidak akan merusak puasanya. Jika dia berbuat maka dia akan berbuat hal-hal yang tidak akan merusak puasanya, sehingga yang keluar darinya adalah ucapan yang baik dan amal per-buatan yang shalih.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada setiap muslim yang berpuasa untuk menghiasi diri dengan akhlak yang mulia dan baik serta menjauhkan diri dari kata-kata dan perbuatan keji serta hina. Setiap muslim dilarang mengerjakan semua hal yang buruk tersebut di atas pada setiap saat, tetapi larangan itu lebih ditekan-kan lagi pada saat dia menjalankan ibadah puasa.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

“…وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.”

Puasa itu adalah perisai. Oleh karena itu, jika datang hari puasa, maka janganlah salah seorang di antara kalian melakukan rafats (berbicara kotor atau hubungan badan/jima’) dan tidak juga membuat kegaduhan. Dan jika ada orang yang mencaci atau menyerangnya, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’[8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah mengatakan, “… Secara lahiriah, telah muncul musykilah (masalah) bahwa kata mufa’alah menuntut adanya perbuatan dari dua belah pihak. Orang yang berpuasa tidak akan muncul darinya perbuatan yang dapat memancing reaksi, khususnya pertikaian. Sedangkan yang dimaksud dengan mufa’alah adalah kesiapan untuk menanggapinya. Artinya, jika seseorang siap untuk melakukan penyerangan terhadapnya atau caci-maki terhadapnya, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa.’ Jika dia mengatakan hal tersebut, maka dimungkinkan baginya untuk menahan diri darinya (pertikaian)… Apakah boleh dikatakan dengan ucapan: ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa,’ kepada orang yang menyerangnya atau dengan mengatakannya sendiri? Dalam hal ini terdapat dua pendapat. Imam an-Nawawi mengatakan, ‘Menyatukan keduanya adalah lebih baik.’”[9]

4. Ghadhdhul Bashar (Menundukkan Pandangan)
Orang yang berpuasa haruslah menundukkan pandangannya dari apa-apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Karena sebagaimana anggota tubuh lainnya, mata juga mempunyai hak puasa, dan puasa mata adalah dengan menundukkannya dari hal-hal yang haram.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ﴿٣٠﴾وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka.” [an-Nuur/24: 30-31]

Bulan puasa merupakan lembaga pendidikan yang paling baik bagi orang-orang yang diuji dengan berbagai keinginan syahwat dan ketamakan terhadap pujian manusia. Dia akan menghindari semua itu jika dia memahami hukum Allah Azza wa Jalla serta mencermati hikmah-Nya serta kegigihannya untuk memperbaiki puasanya dan menggapai pahalanya. Pada bulan tersebut, dia akan melatih diri untuk menundukkan pandangan serta menahan anggota tubuhnya dari hal-hal yang buruk dan menyibukkan hati dengan memikirkan ayat-ayat Allah sekaligus mengingat nikmat-nikmat-Nya yang telah dikaruniakan kepadanya, seraya mengintrospeksi diri dalam mensyukurinya dengan mengalokasikannya sebaik-baiknya.

Adapun orang-orang yang suka melakukan perbuatan sia-sia yang melepaskan pandangan mereka pada hal-hal yang haram serta tidak menjaga kesucian bulan tersebut, maka mereka tidak akan mendapatkan sesuatu untuk diri mereka, kecuali kerugian dan penyesalan di dunia serta mendapatkan siksa yang sangat pedih di akhirat kelak.

Benarlah ungkapan seorang penyair[10] , di mana dia mengungkapkan:

وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَاِئدًا
إِلَى كُلِّ عَيْنٍ أَتْعَبْـتَكَ الْمَنَـاظِرِ
أَصَبْتَ الَّذِي لاَ كُلَّهُ أَنْتَ قَـادِر
عَلَيْهِ وَلاَ عَنْ بَعْضِـهِ أَنْتَ صَابِـر

Kapan saja engkau melepaskan pandangan ke semua mata,
maka engkau akan dibuat lelah oleh pemandangan.
Engkau akan mendapatkan yang semuanya engkau tidak mampu
menahannya dan tidak juga dari sebagiannya engkau mampu bersabar.”

Di antara Adab Sunnah yang Dilakukan oleh Orang yang Berpuasa:

  1. Memperbanyak bacaan al-Qur-an, berdzikir, berdo’a, shalat, serta shadaqah.
  2. Mengingat semua nikmat yang telah diberikan oleh Allah Ta’ala kepadanya, di mana Dia telah memperkenankan para hamba-Nya untuk menjalankan ibadah puasa serta memberikan kemudahan dalam menunaikannya. Berapa banyak orang yang berangan-angan agar bisa menjalankan puasa, tetapi tidak mudah baginya untuk menjalankannya.
  3. Menjaga semua anggota tubuh dari segala hal yang buruk, di mana seorang yang sedang berpuasa tidak akan mengerjakan apa yang dapat menodai puasanya. Anggota tubuh yang diperintahkan untuk selalu dijaga adalah lisan, mata, telinga, perut, kemaluan, tangan, dan kaki. Oleh karena itu, jika seorang muslim telah menjaga anggota tubuhnya dari segala macam bentuk dosa, maka puasanya akan sempurna dan pahalanya pun akan dilipatgandakan.
  4. Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memberikan makanan dan minuman untuk berbuka kepada seseorang atau lebih yang telah berpuasa meski hanya dengan satu buah tamr (kurma kering) atau seteguk air. Yang demikian itu merupakan shadaqah yang paling utama pada bulan Ramadhan.
  5. Disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk memakai siwak. Tidak ada perbedaan waktu antara awal siang dan di akhir siang -berdasarkan apa yang kami tarjih- karena siwak itu dapat membersihkan mulut sekaligus mendapatkan ke-ridhaan Allah.

Demikianlah sebagian dari adab puasa yang bersifat wajib dan sunnah yang harus dipegang dan dijadikan hiasan oleh orang yang berpuasa agar dia bisa benar-benar beruntung, pada hari di mana sebagian orang beruntung dan sebagian lainnya mengalami kerugian.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Orang-orang yang berpuasa itu terdiri dari dua tingkatan:

  1. Orang yang meninggalkan makan dan minum serta nafsu syahwatnya karena Allah Ta’ala dengan mengharapkan Surga sebagai gantinya dari sisi-Nya. Demikianlah perniagaan dan mu’amalah dengan Allah Azza wa Jalla, di mana Dia tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang paling baik amal perbuatannya. Tidak akan merugi orang yang bermu’amalah dengan-Nya, tetapi justru dia akan mendapatkan keuntungan yang besar….
  2. Di antara orang yang berpuasa itu terdapat orang yang berpuasa di dunia dari segala sesuatu selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dimana dia menjaga kepala dan semua yang ada padanya, perut dan semua yang dikandungnya, mengingat kematian, dan menghendaki akhirat maka dengan begitu dia meninggalkan perhiasan dunia. Inilah ‘Idul Fithrinya, hari pertemuan dengan Rabb-nya, dan kegembiraannya dengan melihat-Nya.”[11]

[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_____
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (VIII/30) dan Shahiih Muslim (VIII/29))
[2] HR. Al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (VIII/21) dan Shahiih Muslim (I/71))
[3] HR. Muslim (I/69).
[4] Diriwayatkan oleh al-Bukhari. (Shahiih al-Bukhari (III/24))
[5] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/76) dan Shahiih Muslim (III/130))
[6] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/26) dan Shahiih Muslim (III/131))
[7] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/33) dan Shahiih Muslim (III/131))
[8] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/24) dan Shahiih Muslim (no. 1151 (163)).
[9] Fat-hul Baari (IV/105).
[10] Lihat Badaa-i’ul Fawaa-id (II/271), Ibnul Qayyim.
[11] Lihat kitab Fii Aadaabish Shaum li Thaa-ifil Ma’aarif, karya Ibnu Rajab (hal. 185), al-Muhallaa (VI/541), al-Hidaayah (I/129), I’laa-us Sunan (IX/146), asy-Syarhush Shaghiir (II/228), Majmuu’ Fataawaa (VI/359), al-Mughni (IV/432), Fat-hul Baari (IV/137) dan Nailul Authaar (IV/207).

Keutamaan Puasa dan Rahasia-Rahasianya

KEUTAMAAN-KEUTAMAAN PUASA DAN RAHASIA-RAHASIANYA

Oleh
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar

Puasa merupakan tempat pembinaan bagi setiap muslim untuk membina dirinya, di mana masing-masing mengerjakan amalan yang dapat memperbaiki jiwa, meninggikan derajat, memotivasi untuk mendapatkan hal-hal yang terpuji dan menjauhkan diri dari hal-hal yang merusak. Juga memperkuat kemauan, meluruskan kehendak, memperbaiki fisik, menyembuhkan penyakit, serta mendekatkan seorang hamba kepada Rabb-nya. Dengannya pula berbagai macam dosa dan kesalahan akan diampuni, berbagai kebaikan akan semakin bertambah, dan kedudukan pun akan semakin tinggi.

Allah Ta’ala telah mewajibkan bagi kaum muslimin untuk menjalankan puasa sepanjang bulan Ramadhan, bulan tersebut merupakan sayyidusy syuhuur (penghulu bulan-bulan lainnya), padanya dimulai penurunan al-Qur-an. Bulan Ramadhan adalah bulan ketaatan, pendekatan diri, kebajikan, kebaikan, sekaligus sebagai bulan pengampunan, rahmat dan keridhaan. Padanya pula tedapat Lailatul Qadar yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Mengenai keutamaan bulan ini dan puasa pada bulan ini telah disebutkan dalam banyak hadits, dan yang dapat kami sebutkan di antaranya:

1. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ، فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ (مَرَّتَيْنِ)، وَالَّذِيْ نَفْسِي بِيَدِهِ، لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، اَلصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا

Puasa itu adalah perisai. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka janganlah dia berkata-kata kotor dan tidak juga berlaku bodoh. Jika ada orang yang memerangi atau mencacinya, maka hendaklah dia mengatakan, ‘Sesungguhnya aku sedang berpuasa’ (sebanyak dua kali). Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah Ta’ala daripada aroma minyak kesturi, di mana dia meninggalkan makanan, minuman, dan nafsu syahwatnya karena Aku (Allah). Puasa itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan pahala karenanya dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya.” [1]

2. Hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ

Kesalahan seseorang terhadap keluarga, harta dan tetangganya akan dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah.[2]

3. Hadits yang diriwayatkan dari Sahl Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَاباً يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُوْنَ؟ فَيَقُوْمُوْنَ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوْا أُغْلِقُ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

Sesungguhnya di Surga itu terdapat satu pintu yang diberi nama ar-Rayyan. Dari pintu itu orang-orang yang berpuasa akan masuk pada hari Kiamat kelak. Tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka. Ditanyakan, ‘Mana orang-orang yang berpuasa?’ Lalu mereka pun berdiri. Tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu itu selain mereka. Jika mereka sudah masuk, maka pintu itu akan ditutup sehingga tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.[3]

4. Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ

 Jika Ramadhan tiba, maka pintu-pintu Surga dibuka.’[4]

5. Hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِحَتْ أبْوَابُ السَّمَاءِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِيْنُ

Jika bulan Ramadhan telah masuk, maka pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu Jahannam akan ditutup dan syaitan-syaitan pun dibelenggu.[5]

6. Hadits yang juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa bangun pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala, maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala maka akan diberikan ampunan kepadanya atas dosanya yang telah lalu.[6]

Beberapa Rahasia Puasa
Puasa merupakan sarana paling tangguh untuk membantu memerangi hawa nafsu serta menekan nafsu syahwat sekaligus sebagai sarana pensucian jiwa dan pemberhentiannya pada batas-batas Allah Ta’ala, di mana dia akan menahan lisannya dari berbicara sia-sia, mencela, serta menyerang kehormatan orang lain, berusaha menyebar ghibah (menceritakan kejelekan atau aib orang) dan namimah (mengadu domba) ke tengah-tengah mereka, puasa juga dapat menundukkan tipu daya, pengkhianatan, kecurangan, muslihat, serta mencegah upaya melakukan perbuatan keji, memakan riba, menyuap dan memakan harta manusia dengan cara yang bathil serta berbagai macam penipuan. Selain itu, puasa juga mendorong seorang muslim untuk sesegera mungkin mengerjakan perbuatan baik, baik itu shalat maupun zakat dengan cara yang benar serta menyalurkan kepada pihak-pihak yang telah ditentukan oleh syari’at. Dia juga akan berusaha mengeluarkan shadaqah serta melakukan hal-hal yang bermanfaat, berkeinginan keras untuk memperoleh rizki yang halal dan menghindarkan diri dari perbuatan dosa dan keji.[7]

Dengan demikian, di dalam puasa itu terkandung banyak keutamaan yang sangat agung. Selain itu juga memiliki berbagai rahasia besar yang sebagian di antaranya telah diketahui oleh banyak orang, sedang sebagian lainnya tidak diketahui.

Dan di antara rahasia dan manfaat puasa yang paling tampak jelas adalah sebagai berikut:[8]
1. Puasa Merupakan Metode yang Mantap Untuk Melakukan Perubahan
Di antara manfaat puasa yang agung adalah sebagai sarana menyiapkan seorang muslim dengan kekuatan yang menjadikannya mampu untuk melakukan perubahan pada dirinya sendiri. Dia dapat melakukan latihan melalui puasa sehari-hari sehingga dia dapat menahan diri dari setiap hal yang dia sukai dan cintai. Dan kepada penguasa nafsu dan syahwat, dia akan mengatakan, “Tidak.”

Sungguh jawaban yang hebat jika berada dalam keridhaan Allah. Jika seorang muslim mampu mengatakan hal tersebut, berarti dia telah berhasil mewujudkan kehormatan dan kedudukan yang tinggi atas syahwat dan ketamakannya. Sedangkan orang-orang yang tidak berpuasa adalah orang yang tidak pernah mampu mengendalikan gejolak jiwa mereka, bahkan mereka selalu tunduk kepada syahwat dan keinginan mereka. Mereka adalah budak-budak yang hina, bahkan lebih buruk dari budak-budak manusia. Seorang penya’ir telah mengungkapkan:[9]

Kalau bukan karena kesulitan, niscaya umat manusia ini
secara keseluruhan akan menjadi terhormat,
Kedermawanan semakin langka
dan keberanian berarti perang
.”

2. Puasa Sebagai Cara Penggemblengan Tentara
Kehidupan militer dengan segala hal yang diharuskannya, baik itu berupa kekerasan, kekasaran, ketegaran, ketundukan pada perintah, serta kedisiplinan pada arahan-arahan komandan. Dan kita bisa dapatkan perwujudan secara praktis pada puasa.

Yang demikian itu karena puasa merupakan sarana penggemblengan kekuatan fisik yang mengharuskan pelakunya menempuh satu manhaj (metode) tersendiri dalam kehidupannya, di mana tiang penyangganya berupa ketegaran, larangan, dan bersabar atas pahit getirnya rasa lapar dan panasnya rasa haus, kelelahan fisik dalam mengendalikan diri serta menahan hawa nafsu dan mengekang keinginannya, seakan-akan seorang muslim yang berpuasa itu adalah seorang tentara yang siap mendengar dan mentaati serta menjalankan perintah Rabb-nya tanpa penolakan atau pembangkangan.

Jika seorang tentara itu tunduk dan berpegang pada perintah serta menjalankannya di bawah pengawasan komandan, maka orang yang berpuasa (sedang) menjalankan perintah tanpa pengawasan dari seorang pun, kecuali dari Allah Yang Mahahidup lagi Mahaberdiri sendiri, yang tidak akan pernah lengah dan tidur, Mahasuci Allah lagi Mahatinggi.

3. Puasa Memperkuat Keinginan
Puasa dapat memperkuat keinginan, mendorong kemauan, mengajarkan kesabaran, membantu menjernihkan fikiran, menghidupkan pemikiran, dan mengilhami pendapat yang cerdas jika seorang yang berpuasa dapat melangkah ke fase relaks (santai), serta melupakan berbagai rintangan yang muncul akibat waktu luang dan terkadang keputusasaan, dan ketika seseorang memiliki keinginan yang kuat sehingga dia mampu mengatakan kepada pelaku kemunkaran, “Ini munkar.” Dia juga bisa menghadapi segala bentuk hal-hal negatif yang ada di masyarakat. Sehingga dengan demikian, dia telah menjadi seorang anggota masyarakat yang dinamis, yang akan membangun dan tidak merusak, serta melakukan perbaikan dan tidak melakukan peng-hancuran.

Ketika suatu bangsa memiliki keinginan yang kuat dan besar, maka dia tidak akan memperkenankan agresor atau penjajah untuk menginjakkan kaki ke tanahnya atau ikut campur dalam menentukan perjalanan hidupnya. Dengan kekuatan tersebut, ia juga akan mampu meraih kemenangan di medan pertempuran melawan kebodohan, keterbelakangan, melawan nafsu syahwat, serta sanggup menembus segala rintangan pembangunan dan kemajuan.

Syaikh ad-Dausari rahimahullah mengatakan, “Membangun keinginan yang kuat di dalam diri bukanlah suatu hal yang mudah. Berbagai kalangan, baik perkumpulan (organisasi) maupun kalangan militer telah berusaha membangun keinginan yang kuat kepada masyarakat masa kini. Padahal, Islam telah mendahului mereka dalam hal tersebut pada 14 abad yang lalu. Cukup besar kebutuhan seorang muslim, khususnya untuk memiliki keinginan kuat dan kemauan yang keras. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk berjuang melawan sakit akibat rasa lapar dan haus dalam menjalankan puasa.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya bagi seorang muslim yang berpuasa untuk tidak melakukan hal-hal yang merusak kekuatan ini setelah berbuka, mengucilkan atau menghinakannya sehingga pada malam harinya dia akan merusak kuatnya keinginan yang telah dia bangun pada siang harinya.[10]

4. Puasa  Membentuk Akhlak Mulia
Puasa merupakan tempat penggemblengan diri bagi orang yang menjalankannya untuk membentuk akhlak mulia, akhlak ketakwaan, kebajikan, kebaikan, kepedulian, tolong-menolong, kasih sayang, kecintaan, kesabaran, dan akhlak mulia lainnya yang dibangun oleh puasa pada diri orang yang menjalankannya.

Puasa dapat membentuk muraqabah (rasa selalu berada dalam pengawasan Allah) bagi pelakunya. Bagi dirinya ada satu penjaga umum yang selalu mengawasi dirinya agar tidak ada sesuatu pun yang bersumber dari dirinya yang bertentangan dengan syari’at. Dialah yang membinanya dari dalam sehingga darinya muncul amal-amal lahiriah yang tunduk pada pengawasan ini.

Pernahkah engkau melihat orang yang berpuasa dengan penuh kejujuran dan kesungguhan kepada Rabb-nya melakukan kebohongan kepada orang lain? Pernahkah engkau melihatnya secara tulus ikhlas menjalankan puasanya dan kemudian melakukan kemunafikan di masyarakat? Sesungguhnya keikhlasan itu merupakan satu bagian utuh yang tidak mungkin dipisahpisahkan, di mana puncaknya adalah ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, barangsiapa yang tulus ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sangat mustahil baginya untuk melakukan penipuan, kecurangan atau berkhianat. Oleh karena itu, puasa merupakan salah satu faktor dasar sekaligus pendalaman akhlak, pembangunan sekaligus pembentukannya untuk mengambil satu sifat amaliyah (perbuatan) yang semuanya berkumpul pada buahnya yang cukup jelas yang telah diingatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam kitab-Nya: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ)Agar kalian bertakwa.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Puasa memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam menjaga anggota tubuh yang bersifat lahiriah dan juga kekuatan bathin serta melindunginya dari faktor-faktor pencemaran yang merusak. Jika faktor-faktor pencemaran tersebut telah menguasai dirinya, maka ia akan rusak.

Dengan demikian, puasa akan menjaga kejernihan hati dan kesehatan anggota badan sekaligus akan mengembalikan segala sesuatu yang telah berhasil dirampas oleh nafsu syahwat. Puasa merupakan pembantu yang paling besar dalam merealisasikan ketakwaan…”[11]

5. Puasa Mewujudkan Ketenangan Jiwa
Pergolakan akan berlangsung terus-menerus antara jiwa yang menyuruh berbuat kejahatan dengan jiwa yang menyuruh berbuat kebaikan. Setiap kemaksiatan yang dilakukan oleh seorang muslim adalah akibat dari penguasaan jiwa yang memerintahkan berbuat kejahatan. Sedangkan setiap upaya pendekatan kepada Allah yang dilakukan oleh seorang muslim adalah senjata kuat yang digunakan oleh jiwa yang memerintahkan berbuat kebaikan.

Oleh karena itu, puasa akan membangun kekuasaan jiwa, menguatkan serta meneguhkannya untuk melaksanakan risalahnya dan memfungsikan perannya dalam menjaga kedamaian dan ketenangan dalam diri seseorang. Peranan penting dari kekuasaan jiwa itu adalah pengarahan melalui kecaman dan teguran yang keras setiap kali gangguan jiwa berupaya untuk mengajak kepada kejahatan, memperdayanya atau menjebaknya agar tunduk kepadanya. Demikianlah, berbagai pertempuran bersembunyi di dalam jiwa dan berbagai kekuatan kebaikan akan menang, yang selanjutnya kedamaian dan rasa aman akan menyelimut dalam jiwa, kemudian beralih ke seluruh anggota badan sehingga bagian yang lain pun menikmati rasa aman dan ketenangan. Akhirnya semua kebaikan terealisasi bagi setiap muslim yang menjalankan puasa.

6. Puasa Merupakan Salah Satu Wujud Dari Kesatuan Umat Islam
Puasa merupakan satu penampakan praktis dari berbagai penampakan kesatuan kaum muslimin, kesetaraan antara si kaya dan si miskin, penguasa dan rakyat, orang tua dan anak kecil, serta laki-laki dan perempuan. Mereka berpuasa untuk Rabb mereka, seraya memohon ampunan-Nya dengan menahan diri dari makan pada satu waktu dan berbuka dalam satu waktu juga. Mereka sama-sama mengalami rasa lapar dan berada dalam pelarangan yang sama di siang hari, sebagaimana mereka mempunyai kedudukan yang sama dalam mengibarkan syi’ar-syi’ar lain yang berkenaan dengan puasa.

Dengan demikian, puasa merealisasikan semacam kesatuan tujuan, rasa, nurani, dan tempat kembali di masyarakat yang berpuasa.

Secara keseluruhan, umat Islam berdiri dalam satu barisan pada satu musim tertentu setiap tahun dan dalam beberapa hari tertentu di antara seluruh umat manusia ini. Ia merupakan barisan penghubung antara bangsa-bangsa yang kuat, antara komponen dari umat Islam secara keseluruhan, meskipun tempat tinggal mereka berjauhan dan berada dalam satu ikatan yang ditempatkan di hadapan satu pengalaman, yang memiliki satu pengaruh dan dalam satu penampakan kebersamaan.

Dengan demikian, hati dan perasaan mereka akan menjadi semakin erat dan akrab sehingga menjadi satu hati yang mengarah kepada kehidupan dengan satu pandangan.

Inilah satu teladan yang baik bagi persatuan antara berbagai masyarakat dari umat ini, bahkan sebagai teladan yang ideal bagi setiap kesatuan dalam kehidupan ini. Sebab, ia merupakan kesatuan yang bersumber dari nurani dan menciptakan masa depan serta tempat kembali dan membangkitkan berbagai kemuliaan dari dalam diri yang nampak secara lahiriahnya, sehingga terwujudnya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kalian semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabb kalian, maka bertakwalah kepada-Ku.” [al-Mu’minun/23: 52]

  • Kesatuan yang diwujudkan oleh puasa ini merupakan kesatuan permulaan, karena ia merupakan buah dari ibadah yang sungguh-sungguh.
  • Kesatuan nurani, karena ia bersumber dari amal perbuatan perasaan yang didasarkan pada perencanaan jiwa kemanusiaan.
  • Kesatuan tempat kembali, karena ia menggiring umat ini secara keseluruhan kepada satu tempat kembali yang berakhir padanya dan berdiam di sana, yaitu takwa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikannya sebagai buah dari puasa.
  • Kesatuan rasa, karena ia menyatukan rasa dan perasaan umat pada satu tujuan dan menempatkannya pada satu jalan.
  • Kesatuan ‘aqidah, karena ia bersumber dari keimanan dan keyakinan dan bertengger di udara takwa dan ibadah.[12]

Dalam penampilannya yang cukup mengesankan, kesatuan ini memberikan gambaran yang benar mengenai kesatuan besar yang menyamaratakan semua anggota umat meskipun terdapat perbedaan jenis, warna kulit, dan kebangsaan. Jika engkau ingin membuktikan hal tersebut, silakan arahkan pandangan-mu pada saat berbuka di negara yang aman, di Baitullah, untuk menyaksikan ratusan ribu orang yang berbuka bersama dalam satu waktu. Pernahkah engkau menyaksikan tampilan kesatuan yang lebih jelas dari ini? Pada hakikatnya, yang buta itu bukanlah pandangan mata, tetapi hati yang ada di dalam dada.

7. Puasa Memiliki Pengaruh Besar Bagi Kesehatan Secara Umum
Sesungguhnya pada puasa itu terkandung kesehatan yang besar dengan semua maknanya, baik kesehatan badan, perasaan, maupun rohani.

Dengan demikian, puasa dapat memperbaharui kehidupan seseorang dengan diperbaharuinya sel-sel dan dibuangnya sel-sel yang sudah tua dan mati serta diistirahatkannya perut dan organ pencernaan. Puasa juga dapat memberikan perlindungan terhadap tubuh, membersihkan perut dari sisa-sisa makanan yang tidak dapat dicerna dan juga dari kelembaban yang ditinggalkan oleh makanan dan minuman.

Banyak para dokter menyebutkan berbagai manfaat puasa, di antaranya bahwa puasa dapat mempertahankan kelembaban insidentil sekaligus membersihkan pencernaan dari racun yang ditimbulkan oleh makanan yang tidak sehat, dan mengurangi lemak di perut yang sangat berbahaya bagi jantung, yang ia sama seperti pengasingan kuda yang akan dapat menambah kekuatannya untuk bergerak dan lari.

Sedangkan kesehatan rohani yang ditimbulkan oleh puasa adalah berupa bimbingan yang diberikan kepada orang-orang yang berpuasa karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengetahui tujuan dari penciptaan mereka, mempersiapkan mereka untuk mengambil semua sarana takwa yang akan melindunginya dari kehinaan, kerendahan, dan kerugian di dunia dan akhirat. Pada akhirnya hati mereka menjadi selamat dari penyakit syubhat dan penyakit syahwat yang telah menimpa banyak orang.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz telah mengatakan, “Pada puasa itu terdapat banyak manfaat dan hikmah yang besar, di antaranya adalah pembersihan, penggemblengan dan pensucian jiwa dari akhlak tercela dan sifat-sifat buruk, seperti tamak, rakus dan kikir, untuk kemudian dibiasakan dengan akhlak mulia seperti sabar, santun, dermawan, murah hati, dan pengerahan jiwa untuk mengerjakan segala hal yang diridhai Allah dan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.

Manfaat puasa lainnya adalah membuat seorang hamba dapat memahami dirinya sendiri dan juga kebutuhannya, kelemahan dan kebutuhan dirinya akan Rabb-nya, juga mengingatkan diri akan keagungan nikmat Allah yang diberikan kepadanya, dan mengingatkan akan kebutuhan saudara-saudaranya yang hidup miskin, sehingga mengharuskan dirinya untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus memohon pertolongan agar dilimpahkan berbagai kenikmatan untuk selalu mentaati-Nya serta mengasihi saudara-saudaranya yang hidup miskin sekaligus dapat berbuat baik kepada mereka.

Selain itu, manfaat puasa juga dapat membersihkan tubuh dari pencemaran yang buruk dan memberikan kesehatan serta kekuatan. Hal tersebut telah diakui oleh banyak dokter. Bahkan mereka telah banyak mengobati pasien mereka dengan menggunakan puasa ini.” [13]

[Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_____
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/22) dan Shahiih Muslim (III/157))
[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/22) dan Shahiih Muslim (III/173))
[3] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/23) dan Shahiih Muslim (III/157))
[4] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/23) dan Shahiih Muslim (III/121))
[5] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/23) dan Shahiih Muslim (III/121))
[6] Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. (Shahiih al-Bukhari (III/23) dan Shahiih Muslim (III/177))
[7] Ash-Shaum karya Syaikh ‘Abdurrahman ad-Dausari, hal. 16.
[8] Syaikh Abdurrahman ad-Dausari rahimahullah secara panjang lebar telah menguraikan manfaat puasa. Demikian pula Ustadz Taufiq Sab’u. Bagi yang berminat, silakan merujuknya. Ash-Shaum (hal. 16) dan hal. 87.
[9] Yang mengungkapkan sya’ir ini adalah al-Mutanabbi. Lihat Diiwaan Abi Thayyib oleh al-Mutanabbi, dengan syarah Abul Baqa’ al-‘Ukbari (III/287).
[10] Ash-Shaum, karya Syaikh ad-Dausari, hal. 23.
[11] Zaadul Ma’aad (I/320).
[12] Lihat kitab Haakadzaa Nashuum, hal. 161 dan seterusnya.
[13] Ma’ar Rasuul fii Ramadhaan, ‘Athiyyah Muhammad Salim (kitab ini dibe-rikan muqaddimah oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz, hal. 5).