Author Archives: editor

Belajar Dari Abad Ke-7 Tentang Keberhasilan Menghadapi Wabah

BELAJAR DARI ABAD KE-7 TENTANG KEBERHASILAN MENGHADAPI WABAH

Oleh
Dr. Abidinsyah Siregar,DHSM,MKes

Lockdown, Isolasi, Karantina dan Social Distancing diterapkan dimasa Rasulullah صلى الله عليه وسلم saat Wabah.

Disadur oleh : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN DPK Kemenkes RI/ Ketua Departemen Kesehatan dan Sanitasi Lingkungan PP DMI/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Dewan Pakar PB IDI).

Sesungguhnya kehidupan manusia dan tantangannya berulang kejadiannya.

Apa yang kini terjadi sudah terjadi dimasa yang lalu. Bagaimana cara menyikapi kini, akan menggambarkan sejauh mana akal, iman dan ilmu berkembang dari waktu ke waktu..

Wabah Virus Corona
Kini terjadi penyebaran virus Corona yang kemudian diberi nama oleh WHO sebagai Coronavirus Disease That Was Discovered 2019 disingkat COVID-19 karena muncul pada Desember tahun 2019. Nama ini dipilih sangat hati-hati.
Dirjen WHO Mr.Adhanom (Mantan Menkes dan Menlu Ethiopia) memilih nama itu untuk menghindari stigma lokasi geografi, binatang, individual atau kelompok orang.

Semula sebarannya endemik di kota Wuhan, Provinsi Hubei, RR.China.
Berawal dari virus yang diduga hidup normal pada hewan Kelelawar sebagai inang nya (note : inang adalah habitat normal virus nya) berpindah pada manusia pemakan kelelawar. (pendapat lain mengatakan Virus Covid-19 merupakan mutasi dari virus SARS yang pertama ditemukan di China tahun 2002, cepat menyebar ke banyak negara, bukan Pandemi, hilang ditahun 2004).

Virus Covid-19 hidup normal pada kelelawar namun menjadi pembunuh bagi manusia.

Tidak berhenti sampai disitu, ternyata dalam masa inkubasi virus dalam tubuh manusia tertular, bisa berpindah kepada orang lain melalui tangan orang sehat yang menjamah tangan atau berbagai barang yang terkena virus orang sakit melalui droplets (percikan batuk) nya. Virus ini tidak berpindah melalui udara.
Tangan dan jemari manusia yang menjadi alat transportasi virus masuk ke tubuh manusia (note : Cuci tangan pakai sabun, adalah pelindung diri paling utama).

Dalam tempo cepat, perpindahan virus dari orang ke orang sudah lintas Provinsi, berlanjut lintas negara dan kini lintas benua, sehingga WHO pada 12 Maret telah menyatakan sebaran Virus Covid-19 sebagai Pandemi. Negara yang terpapar saat ini hingga minggu 15 Maret malam sudah 156 negara dan 1 Kapal Pesiar, menginfeksi 167.740 orang, meninggal 6.456 orang dan sembuh 76.598 orang, 5.811 orang (7%) dalam kondisi kritis.

Di Indonesia sendiri penyebarannya dari WNI dan WNA yang datang dari Luar Negeri. Dua kasus positif pertama di Indonesia terinfeksi positif virus Covid-19 langsung diumumkan oleh Presiden RI didampingi Menkes RI pada tanggal 2 Maret 2020.

Belum 2 minggu jumlah kasus positif sudah menjadi 117 orang dengan kematian 5 orang. Kasus positif virus Covid-19 sudah menyebar sampai kepada Pejabat Tinggi Negara yaitu Menteri Perhubungan RI.

Kekhawatiran kini berkembang, karena Menhub RI adalah salah seorang Menteri yang paling aktif dan tinggi mobilitasnya, tentu telah bertemu banyak orang. Hal yang sama terjadi pada 116 orang yang perlu dilakukan traching/pelacakan dengan semua orang yang pernah kontak dengan si pasien. (Note : disini ada fenomena Gunung Es. Lihat gambar diatas Estimasi yang dibuat epidemiolog Dr.Dicky Budiman dari Global Health Security & Policy).

Kita percaya Pemerintah yang telah menerbitkan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB mendapat kemudahan dan kecerdasan dalam praktik penerapan Strategi Tim dan Protokol standar WHO untuk mengendalikan situasi.

pernahkah wabah terjadi di zaman dahulu?
sejarah islam mencatat pernah melakukan penguncian (lockdown), lockdown salah satu cara terbukti efektif memutus rantai penularan.

Rasulullah (571 – 632 M) pernah menganjurkan lockdown atau isolasi terhadap masyarakat yang terkena wabah. Dimasa itu pernah terjadi wabah kusta yang menular dan mematikan, sebelum diketahui obatnya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم juga memerintahkan untuk tidak mendekati dan melihat orang yang mengalami kusta atau lepra.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ

Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah berlama-lama memandangi orang yang terkena penyakit lepra.” [Sunan Ibnu Majah]

Pernah pula terjadi wabah luas mengenai suatu wilayah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengingatkan agar tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah, dan sebaliknya jika berada didalam wilayah wabah dilarang untuk keluar.

Diriwayatkan didalam hadist,

 إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

“Jika kamu mendengar wabah disuatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah ditempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. [HR. Bukhari dan Muslim].

Pada masa yang berbeda, pernah pula terjadi wabah Tha’un (penyakit menular mematikan) pada suatu komunitas.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya ditempat isolasi khusus jauh dari pemukiman penduduk.

Jika ummat Islam menghadapi wabah ini dalam kesabaran, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari, disebutkan janji surga dan pahala yang besar. Artinya mereka yang wafat dalam kesabaran dan ikhlas (mengunci diri demi keselamatan sesama) saat terjadi wabah atau epidemi atau pandemi, mereka adalah SYAHID.

Kesabaran ini menjadi inti kemuliaan bagi setiap orang yang terpapar wabah.

Wabah Tha’un disebabkan bakteri ganas yang disebabkan PASTEURELLA PESTIS. Suatu bakteri gram negatif yang bisa hidup dengan atau tanpa oksigen (anaerob fakultatif).

Epidemik penyakit ini pernah merenggut banyak korban dalam sejarah manusia, termasuk wabah pada tahun 542 M.

Tahun 1894, bakteri ini ditemukan oleh Alexander Yersin seorang bakteriolog Institute Pasteur asal Swiss/Prancis. Atas prestasi Yersin, bakteri itu diganti namanya dari Pasteurella Pestis menjadi YERSENIA PESTIS.

Kisah Wabah di Masa Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه Tahun 18H
Sebuah buku karya Syaikh Ali Ash Shalabi, menulis tentang kisah yang dialami Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه pada Tahun 18 Hijriyah.

Dituliskan detail.
Hari itu Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه bersama para sahabatnya berjalan dari Madinah menuju negeri Syam. Negeri Syam adalah suatu kawasan diantara Suriah, Palestina, Lebanon dan Jordania.
Tempat itu adalah tanah kelahiran agama samawi yakni Yahudi, Nashrani dan Islam.

Rombongan Khalifah berhenti di perbatasan sebelum memasuki Syam karena mendengar ada wabah Tha’un di Amwas yang melanda negeri tersebut.

Sebuah penyakit menular, benjolan diseluruh tubuh yang akhirnya pecah dan mengakibatkan pendarahan.

Abu Ubaidah bin Al Jarrah, seorang yang dikagumi Umar Bin Khattab رضي الله عنه, adalah Gubernur Negeri Syam ketika itu datang ke perbatasan untuk menemui rombongan Khalifah Umar رضي الله عنه.

Terjadilah dialog yang hangat antar para sahabat, membicarakan apakah rombongan mereka masuk ke Negeri Syam atau pulang ke Madinah..

Khalifah Umar رضي الله عنه yang cerdas tidak ingin buru-buru membuat keputusan, ia minta saran kaum muhajirin (mereka yang ikut terus dalam dakwah Islamiyah) ternyata banyak berselisih pendapat.
Kemudian Umar رضي الله عنه memanggil kaum anshar (kaum muslim yang berasal dari Madinah) juga banyak perselisihan pendapat.

Selanjutnya dipanggil para pembesar Quraisy dan para pejuang kota Makkah (Fathu Makkah) tampak jalan terang. Kata mereka “menurut kami engkau harus mengevakuasi orang-orang itu dan jangan biarkan mereka mendatangi wabah ini”.

Gubernur Negeri Syam Abu Ubaidah  رضي الله عنه   yang sangat menginginkan mereka masuk, berkata “Wahai Amirul Mukminin, apakah ini lari dari takdir Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى‎?

Khalifah Umar رضي الله عنه berkata, “benar ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain.
Tidakkah engkau melihat, seandainya engkau memiliki unta dan lewat disuatu lembah dan mendapatkan dua tempat untamu yang subur dan yang gersang, kemana akan engkau arahkan untamu?, Jika ke lahan kering itu adalah takdir Allah, dan jika ke lahan subur itu juga takdir Allah?”

Sesungguhnya dengan kami pulang, kita hanya pindah dari takdir satu ke takdir yang lain.

Akhirnya perbedaan itu berakhir ketika datang Abdurrahman bin Auf رضي الله عنه   mengingatkan kejadian yang sama dimasa Rasulullah  صلى الله عليه وسلم, dan mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya” [HR. Bukhari & Muslim]

Rombongan Khalifah Umar رضي الله عنه akhirnya pulang ke Madinah.

Khalifah Umar رضي الله عنه merasa tidak kuasa meninggalkan sahabat yang dikaguminya, Abu Ubaidah  رضي الله عنه
Beliau pun menulis surat untuk mengajak Abu Ubaidah رضي الله عنه  ke Madinah.

Namun beliau adalah Abu Ubaidah رضي الله عنه  yang hidup bersama rakyatnya dan mati bersama rakyatnya. Khalifah Umar رضي الله عنه pun menangis membaca surat balasan itu.
Tangisnya semakin bertambah ketika Khalifah Umar bin Kahatab رضي الله عنه mendengar Abu Ubaidah, Muadz bin Jabal, Suhail bin Amr, dan sahabat-sahabat mulia lainnya  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ wafat karena wabah Tha’un di negeri Syam.

Abu Ubaidah adalah sahabat yang menjadi tameng Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada Perang Uhud.

Diperhitungkan 25.000-30.000 orang wafat, hampir separuh penduduk Syam ketika itu.

Pada abad ke-7 sekitar Tahun 632 M bersamaan dengan Tahun 18 Hijryah belum ada ilmu Kedokteran dan Obat-obatan apalagi Vaccin untuk Wabah.
Akan tetapi Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah memberikan solusi, memang tidak bisa mencegah seluruhnya, tetapi setidaknya dapat meminimalisir jatuhnya korban yang lebih banyak. Dikhawatirkan orang yang memasuki daerah wabah akan ikut terjangkit, dan sebaliknya orang yang sudah terlanjur dalam wilayah wabah dilarang keluar ke daerah lain karena dikhawatirkan membawa wabah keluar sehingga memakan korban lebih banyak lagi.
Sungguh tidak terbayangkan apa yang terjadi jika Abu Ubaidah ikut ke Madinah.

Pada akhirnya, wabah tersebut berhenti ketika sahabat Amr bin Ash رضي الله عنه  memimpin Syam. Kecerdasan beliau lah yang menyelamatkan Syam.
Hasil tadabbur/pendalaman beliau dan kedekatan dengan alam ini menjadi suksesnya.
Amr bin Ash berkata: “Wahai sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Jaga jaraklah dan berpencarlah kalian dengan menempatkan diri di gunung-gunung”.

Mereka pun berpencar dan menempati gunung-gunung.
Wabah pun berhenti layaknya api yang padam karena tidak bisa lagi menemukan bahan yang dibakar.
Dalam bahasa kini, bakteri atau virus tidak menemukan inang baru atau manusia baru tempat inkubasi baru.

Kisah Pilu di Benua Eropa
Bisa dibandingkan kisah wabah Tha’un di Amwas Negeri Syam di abad ke-7 dengan wabah mematikan di Eropah pada abad ke-14, yang dikenal sebagai “Black Death” yang membunuh sedikitnya 75 Juta jiwa (sebahagian laporan menyebut sampai 200 juta).

Wabah Kematian Hitam mematikan sepertiga populasi penduduk Eropah.

Orang-orang Eropah tidak tahu bagaimana mencegah penyebaran wabah . Mereka hanya bisa berdoa massal, berharap penyakit mematikan itu berakhir. Ini terjadi tahun 1347-1353.

Solusi sukses menghadapi wabah luas dan ganas mematikan, adalah Karantina atau Lockdown.

Dalam praktiknya adalah : Jangan memasuki daerah wabah, dan sebaliknya jangan ada yang keluar dari daerah wabah.

Dalam makna yang sama, Manusia sehat jangan mendekati daerah/orang terpapar wabah, dan sebaliknya Orang terpapar tidak boleh keluar dari tempatnya.

Ini adalah prinsip dasar Karantina, Isolasi dan atau Lockdown.
Inilah makna sabda Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”

Hikmah dari Sejarah Wabah
Pertama : KARANTINA / LOCKDOWN
Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم diatas, maka itulah konsep karantina/ Isolasi/ lockdown yang hari ini kita kenal.
Mengisolasi daerah yang terkena wabah.

Lockdown/Karantina/Isolasi menjadi Rekomendasi World Health Organization (WHO) untuk seluruh Negara jika terjadi Epidemi atau Pandemi. Seluruh Negara wajib menjalaninya.

Kedua, BERSABAR.
Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:
Tha’un merupakan azab yang ditimpakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Kemudian Dia jadikan rahmat kepada kaum yang beriman dan sabar.

فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ 

Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid” [HR. Bukhari dan Ahmad]

Ketiga, BERBAIK SANGKA dan BERIKHTIARLAH.
Karena Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Tidaklah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menurunkan suatu penyakit kecuali Dia juga yang menurunkan penawarnya” [HR. Bukhari]

Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه berikhtiar menghindarinya dari satu Takdir ke Takdir Allah yang lain, serta Gubernur Negeri Syam Amr bin Ash yang berikhtiar menghapusnya dengan melakukan ISOLASI atau KARANTINA, dengan cara Berpencar ke gunung-gunung, menjaga jarak dan menetap di posisinya sampai waktu masa wabah berakhir.
Inilah yang kini disebut SOCIAL DISTANCING.

Keempat, banyak BERDOA.

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dengan Menyebut Nama Allah, yang dengan Nama-Nya tidak ada satupun yang membahayakan, baik di bumi maupun dilangit. Dia-lah Yang Mahamendengar dan Maha mengetahui” [HR. Abu Dawud dan Tirmidzi].

Semua solusi itu sudah ada,
Solusi Bumi dan Solusi Langit..

MARI KITA SIKAPI PANDEMI COVID-19 DENGAN CERDAS, SABAR, RASIONAL, TERUKUR, HATI-HATI DAN BERTANGGUNGJAWAB.

JANGAN PANIK, JANGAN ABAI DAN JANGAN PULA BERLEBIHAN.

Semoga Bangsa Indonesia senantiasa dalam lindungi Allah سبحانه و تعالى

Diramu dari berbagai sumber.
Sunter Jaya, 15 Maret 2020 jam 23.32
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dr.Abidin/GOLansia.com

Hikmah Disyariatkan Berpuasa

HIKMAH DISYARIATKAN BERPUASA

Pertanyaan
Apa hikmah disyariatkan berpuasa?

Jawaban
Alhamdulillah.

Yang Pertama : Seharusnya kita ketahui bahwa sesungguhnya di antara Nama-nama Allah Ta’ala Yang Indah adalah Al-Hakim (Maha Bijaksana). Pecahan kata Al-Hakim adalah “Al-Hukmu” dan “Al-Hikmah”. Maka hanya milik Allah semata hukum-Nya, dan hukum-hukum-Nya Subhanahu wa Ta’ala sarat dengan   hikmah, sempurna dan teliti.

Kedua: Sesungguhnya pada setiap hukum Allah pasti mengandung hikmah-hikmah yang agung. Terkadang kita dapat mengetahuinya, terkadang akal kita tidak dapat menjangkaunya, dan terkadang kita mengetahui sebagian sedangkan yang tersembunyi masih banyak.

Ketiga : Allah Ta’ala telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa dan mewajibkannya kepada kita dalam firmannya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [Al-Baqarah/2:183].

Maka berpuasa adalah sarana untuk merealisasikan ketaqwaan. Taqwa adalah menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya. Maka puasa adalah di antara sebab yang agung yang membantu seorang hamba menjalankan perintah-perintah agama.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan hikmah disyariatkannya berpuasa. Semuanya adalah perilaku taqwa. Akan tetapi tidak mengapa disebutkan agar orang yang berpuasa memperhatikannya dan menjaga untuk direalisasikannya. Di antara hikmah-hikmah berpuasa:

  1. Sarana mensyukuri nikmat. Puasa adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan. Ini adalah kenikmatan tertinggi, karena dengan menahan diri dari menikmati nikmat tersebut pada waktu tertentu akan membuatnya mengetahui nilai nikmat tersebut. Karena kenikmatan sesuatu yang tidak diketahui (nilainya), dan baru diketahui kalau dia hilang . Maka hal itu akan membantunya untuk  memenuhi haknya dengan mensyukurinya.

2. Sarana untuk meninggalkan sesuatu yang haram. Karena jika jiwa mampu diarahkan untuk menahan dari yang halal demi mengharap ridha dan takut akan pedihnya siksaan. Maka, dia akan lebih mampu lagi diarahkan untuk menahan dari yang haram. Maka berpuasa adalah sebab untuk menahan diri dari sesuatu yang diharamkan Allah.

  1. Mengalahkan hawa nafsu. Karena jiwa ini kalau kenyang, dia akan mengangankan syahwat, tapi kalau lapar akan menahan apa yang diinginkan. Oleh karena itu Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

يا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ .. رواه البخاري، رقم  5066 ، مسلم، رقم 1400

Wahai para pemuda! Siapa yang sudah memiliki kemampuan (biologis maupun bekal materi), maka (bersegerahlah) menikah. Karena hal itu dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Sedangkan bagi yang belum mampu (menikah), hendaklah dia berpuasa, karena hal itu (menjadi) benteng baginya.” [HR. Bukhari, no. 5066, Muslim, no. 1400]

  1. Menumbuhkan sifat kasih sayang terhadap orang miskin. Karena orang yang berpuasa ketika merasakan beratnya lapar beberapa saat, dia akan teringat orang yang merasakan kondisi seperti  ini sepanjang waktu, sehingga dia bersegera menyantuni, menyayangi dan berbuat baik kepadanya. Sehingga puasa menjadi sebab menyayangi orang miskin.
  2. Mengalahkan setan dan melemahkannya. Maka kekuatannya membisikkan (keburukan) kepada manusia melemah sehingga potensi kemaksiatannya berkurang. Karena setan masuk ke tubuh Anak Adam lewat pembuluh darah, Sebagaimana di sabdakan Nabi sallallahu ’alaihi wa sallam. Maka dengan puasa, tempat masuk setan akan menyempit dan akhirnya melemahkan dan mengurangi gerakannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Majmu’ Fatawa, 25/246: “Tidak diragukan lagi bahwa darah bersumber dari makanan dan minuman. Jika seseorang makan atau minum, maka jalan masuk bagi setan –yaitu darah– akan semakin luas, dan kalau dia berpuasa, jalan masuk setan akan menyempit. Akibatnya jiwa akan memiliki kekuatan melakukan kebaikan dan meninggalkan kemunkaran.”

  1. Melatih diri untuk muroqabatullah (merasa di awasi oleh Allah). Sehingga dia meninggalkan (kemaksiatan) yang diinginkan meskipun dia mampu (melaksanakannya), karena dia menyadari bahwa Allah melihatnya.
  2. Menumbuhkan sifat zuhud terhadap dunia dan syahwatnya, serta pengharapan (dengan kebaikan yang ada) di sisi Allah Ta’ala.
  3. Membiasakan seorang mukmin banyak (melakukan) ketaatan, karena orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan, sehingga akhirnya menjadi terbiasa.

Ini adalah sebagian hikmah disyariatkan berpuasa. Kami memohon kepada Allah Ta’ala semoga diberi taufiq agar dapat merealisasikannya dan membantu kita supaya dapat beribadah dengan baik.

Wallahu’alam[1]
Sumber : islamqa
_______
Footnote
[1] Silahkan lihat Tafsir As-Sa’dy, hal. 116, Hasyiyah Ala Roudhil Al-Murbi, 3/344, Al-Mausyu’ah Al-Fiqhiyyah, 28/9

Keutamaan Orang Miskin yang Sabar(1)

KEUTAMAAN ORANG MISKIN YANG SABAR

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله 

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

إِنَّ الْـحَمْدَ لِلهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَـعِيْنُهُ وَنَسْتَغْـفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَـهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohonpertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidakada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahidengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.

Alhamdulillaah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga kepada keluarga dan para Shahabatnya رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ أَجْمَعِيْنَ.

Miskin dan kaya keduanya sama-sama merupakan cobaan dan ujian bagi seorang hamba. Orang yang miskin diuji dengan kefakirannya, apakah ia dapat bersabar ataukah tidak. Sementara orang kaya diuji dengan kekayaannya, apakah ia dapat bersyukur, ataukah kufur terhadap nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

قَالَ هَٰذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ ۖ وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

“…Dia (Sulaiman) pun berkata, “Ini termasuk karunia Rabb-ku untuk mengujiku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (nikmat-Nya). Barangsiapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri, dan barangsiapa ingkar, maka sesungguhnya Rabb-ku Mahakaya, Mahamulia.” [An-Naml/27: 40]

Allah Ta’ala juga berfirman,

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ ﴿١٥﴾ وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ ﴿١٦﴾ كَلَّا ۖ بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ

Maka adapun manusia, apabila Rabb-nya mengujinya lalu memuliakannya dan memberinya kesenangan, maka dia berkata, ’Rabb-ku telah memuliakanku.’ Namun apabila Rabb-nya mengujinya lalu membatasi rezekinya, maka dia berkata, ’Rabb-ku telah menghinakanku. Sekali-kali tidak!...’”[Al-Fajr/89:15-17]

Renungkanlah ayat di atas! Apakah benar bahwa setiap orang yang diberikan harta berarti Allah Ta’ala memuliakannya, sedangkan orang yang disempitkan hartanya berarti dihinakan oleh Allah??

Sebenarnya tidak demikian, yang benar bahwa kemuliaan seorang hamba yang sesungguhnya yaitu dengan dia beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mentauhidkan-Nya dan taat kepada-Nya. Dan sebaliknya, kehinaan yang sebenarnya yaitu jika seorang hamba tidak beribadah kepada  Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak taat kepada-Nya, serta banyak berbuat dosa dan maksiat.

Setelah kita mengetahui ayat tersebut, maka baik kekayaan maupun  kemiskinan sama-sama ujian dari Allah Ta’ala. Dan yang paling beruntung di antara mereka adalah yang bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan mentauhidkan Allah dan menjauhkan syirik, serta benar dalam melaksanakan ibadah kepada-Nya. Orang kaya beribadah dengan cara bersyukur, artinya dia melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya, menggunakan harta dan kekayaannya dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menuntut ilmu, melaksanakan shalat, mengeluarkan zakat, sedekah, membantu sanak kerabat yang miskin dan papa, menolong fakir miskin dan orang-orang yang susah, memberikan makan kepada orang-orang yang lapar dan membutuhkan, meminjamkan harta kepada orang-orang yang kesulitan, melaksanakan ibadah haji, umrah, dan ibadah-ibadah lainnya. Dan orang miskin beribadah dengan cara bersabar atas apa yang menimpanya. Artinya dia sabar atas kefakiran dan kemiskinan yang telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala, tetapi dia tetap berusaha mencari nafkah dengan sungguh-sungguh dan dia senantiasa mensyukuri nikmat Allah yang dikaruniakan kepadanya, merasa puas dan cukup dengan apa yang Allah karuniakan. Meskipun rezekinya pas-pasan, ia tetap bersyukur serta melaksanakan ibadah-ibadah yang wajib dan sunnah, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua perkara ini, yaitu syukur dan sabar terkumpul dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ: إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

Sangat menakjubkan urusan seorang Mukmin itu. Sungguh, semua urusannya adalah kebaikan baginya, dan hal ini tidak terjadi, melainkan pada seorang Mukmin. Apabila mendapat kegembiraan, ia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya. Dan apabila mendapat kesusahan, ia bersabar dan itu merupakan kebaikan baginya.”[1]

Para ulama berbeda pendapat mana yang lebih afdhal (utama) : orang kaya yang bersyukur ataukah orang miskin yang bersabar atas apa yang menimpanya??

Pertanyaan ini pernah ditanyakan kepada Ibnul Qayyim rahimahullah, beliau bertanya kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah lalu beliau memberikan jawaban yang menenangkan hati yaitu yang paling afdhal di antara mereka ialah yang paling takwa kepada Allah. Jika keduanya sama dalam ketakwaannya maka sama pula derajat keduanya. Wallaahu A’lam.[2]

Oleh karena itu, yang kita pahami atau menjadi ibrah (pelajaran) dalam masalah ini ialah bagaimana seorang Muslim mewujudkan ibadah hanya kepada Allah, mentauhidkan Allah dan menjaukan syirik, melaksanakan ketaatan kepada Allah, bertakwa kepada-Nya. Karena kemuliaan manusia di sisi Allah yaitu dengan takwa kepada-Nya, apakah dia orang kaya atau dia orang miskin, semua wajib ibadah kepada Allah, Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.Sungguh, Allah Mahamengetahui, Mahateliti.” [Al-Hujuraat/49:13]

Jadi orang yang mulia di sisi Allah Ta’ala adalah orang yang bertakwa, apakah dia orang kaya atau dia orang miskin. Dan yang perlu diingat bahwa dalam hidup dan kehidupan manusia mesti ada orang kaya dan orang miskin. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan demikian di dalam Al-Qur-an. Akan tetapi, kita tidak tahu apakah seorang yang miskin itu sudah ditakdirkan demikian selama-lamanya?! Betapa banyak orang yang tadinya fakir dan miskin, kemudian setelah dia ikhtiar, berusaha, dan berdoa, diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala rezeki yang melimpah ruah. Demikian juga sebaliknya betapa banyak orang yang tadinya kaya raya, kemudian perusahaannya bangkrut, lengser dari jabatannya, atau mengalami krisis dalam usahanya, atau perdagangannya rugi, kemudian dengan hal tersebut mendadak menjadi miskin, bahkan mempunyai hutang yang banyak. Ini adalah kehidupan, terkadang orang di atas terkadang dibawah, terkadang untung terkadang rugi, terkadang menang dan terkadang kalah. Hari-hari itu berputar diantara manusia. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ

 “…Hari-hariituKami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)…” [Ali-‘Imraan/3:140]

Dan seandainya  seseorang sudah  berusaha dengan maksimal untuk mencapai taraf hidup yang layak, akan tetapi dia tetap saja fakir miskin, maka dia harus berusaha bagaimana menjadi orang miskin yang sabar dan bersyukur. Allahul Musta’aan wa ‘alaihit Tuklaan (Hanya kepada Allah saja kita memohon pertolongan dan hanya kepada-Nya kita tawakkal).

PENGERTIAN FAKIR DAN MISKIN
Menurutbahasa, (اَلْفَقِيْرُ) fakir ialah orang yang membutuhkan. Dan (اَلْمِسْكِيْنُ) miskin ialah orang yang hina dan lemah.[3]

Ibnu Hazm rahimahullah (wafat th. 456 H) mengatakan, “Bahwa fuqaraa’ (jama’ dari fakir) mereka adalah yang tidak mempunyai sesuatu pun sama sekali, sedangkan masaakiin (jama’ dari miskin) mereka adalah orang-orang yang mempunyai sesuatu tapi tidak mencukupi kebutuhannya.[4]

Lafazh (penamaan) fakir dan miskin apabila disebutkan secara mutlak masing-masing, misalnya lafazh Fakir, maka masuk di dalamnya miskin. Apabila disebut miskin, maka masuk di dalamnya fakir. Dan apabila disebut secara bersamaan lafazh fakir dan miskin, maka maknanya berbeda.[5] Seperti kalimat Islam dan Iman.

Orang-orang miskin adalah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, tidak punya kepandaian untuk  mencukupi kebutuhannya, tidak ada yang tahu bahwa dia miskin, dan dia tidak mau meminta-minta kepada manusia. Pengertian ini sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيْـسَ الْمِسْكِيْنُ بِهٰذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوْفُ عَلَى النَّاسِ، فَتَـرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ. قَالُـوْا : فَمَا الْمِسْكِيْنُ ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَـجِدُ غِنًى يُغْنِيْهِ وَلَا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ، وَلَا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا.

Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta kepada orang lain agar diberikan sesuap dan dua suap makanan dan satu-dua butir kurma.” Para Shahabat bertanya, “Ya Rasulullah, (kalau begitu) siapa yang dimaksud orang miskin itu?” Beliau menjawab, “Mereka ialah orang yang hidupnya tidak berkecukupan, dan tidak ada yang menyadari (kemiskinannya) sehingga tidak ada yang memberinya sedekah (zakat), dan mereka tidak mau minta-minta sesuatu pun kepada orang lain.”[6]

Orang miskin yang tidak minta-minta yang lebih kita utamakan untuk diberikan zakat dan sedekah
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 273]

Syaikh ’Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, ”Maksudnya, sudah selayaknya kalian mencari fakir miskin untuk kalian berikan sedekah kepadanya, mereka adalah orang-orang yang terhalang dirinya dari melakukan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan senantiasa taat kepada-Nya, dan mereka tidak memiliki (jalan untuk mewujudkan) kehendak mencari nafkah, atau malah mereka tidak memiliki kemampuan untuk bekerja, sedang mereka menahan/menjaga diri dari meminta-minta, yang bila mereka dilihat oleh orang-orang bodoh, maka pastilah mereka akan menduga (menyangka) bahwa mereka orang kaya, karena mereka tidak minta-minta secara umum, dan bila mereka harus meminta, mereka meminta karena sangat terpaksa, mereka tidak memaksa dalam memintanya. Inilah golongan dari fakir miskin yang lebih afdhal (utama) kalian memberikan infak untuk memenuhi kebutuhan mereka, membantu mereka kepada maksud dan tujuan mereka dan kepada jalan kebaikan, dan sebagai rasa terima kasih kepada mereka atas sifat sabar yang mereka miliki, serta (kuatnya) harapan mereka hanya kepada Allah Maha Pencipta, bukan kepada makhluk. Walaupun demikian, berinfak dalam segala jalan kebaikan dan menutupi semua kebutuhan di mana saja, maka semua itu adalah kebaikan, dan pahala serta ganjarannya ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[7]

KEUTAMAAN ORANG MISKIN YANG SABAR
Jangan bersedih dan jangan berduka cita jika Anda ditakdirkan menjadi orang fakir miskin dan jangan dulu senang jika ditakdirkan menjadi orang kaya. Miskin dan kaya bukan ukuran seseorang hina atau mulia. Lebih baik menjadi orang yang miskin harta, tetapi kaya hati. Daripada kaya harta, tetapi miskin hati dengan minimnya iman dan amal shalih. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.

“(Hakikat) kaya  bukanlah dengan banyaknya harta benda. Namun kaya (yang sebenarnya) adalah kaya hati (merasa ridha dan cukup dengan rezeki yang dikaruniakan).”[8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar  rahimahullah (wafat th. 852 H) berkata, “Orang yang disifati dengan kaya hati yaitu orang yang merasa cukup atas apa yang telah Allah rezekikan kepadanya, tidak tamak dalam menambah harta tanpa ada kebutuhan, dan tidak meminta-minta. Tetapi dia ridha terhadap apa yang Allah berikan kepadanya, seakan-akan ia orang yang punya (kaya) selamanya.

Sedangkan orang yang disifati dengan miskin hati yaitu lawannya, tidak merasa cukup atas apa yang Allah beri kepadanya, bahkan ia selalu meminta lebih dengan segala cara yang mungkin dilakukan. Lalu jika ia tidak dapat apa yang diminta, lantas bersedih dan menyesal, seakan-akan ia orang fakir harta dan tidak kaya, karena tidak merasa cukup dengan apa yang telah Allah beri.

Kekayaan hati tumbuh dari sikap ridha kepada ketentuan Allah Ta’ala dan tunduk terhadap perintah-Nya, karena mengetahui bahwa apa yang di sisi Allah itulah yang lebih baik dan lebih kekal. Ia berpaling dari meminta-minta. Betapa bagusnya seorang yang berkata:

غِنَى النَّفْسِ مَا يَكْفِيْكَ مِنْ سَدِّ حَاجَةٍ
فَإِنْ زَادَ شَيْئًا عَادَ ذَاكَ الْغِنَى فَقْرَا
Kekayaan jiwa itu apa yang mencukupi kebutuhanmu
Jika lebih dari itu, maka kekayaan tersebut akan kembali menjadi kefakiran[9]

Lihatlah kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya Radhiyallahu anhum, beliau hidup di Madinah dalam keadaan miskin, padahal beliau adalah pemimpin para Nabi dan Rasul عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ. Demikian pula para Shahabat Radhiyallahu anhum banyak yang miskin, tetapi mereka menjadi sebaik-baik manusia setelah Nabi mereka, bukan karena harta dan kekayaan, tetapi karena iman, ilmu dan amal shalih.

Ummul Mukminin ’Aisyah Radhiyallahu anha berkata,

مَاشَبِعَآلُمُـحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُنْذُقَدِمَالْمَدِيْنَةَمِنْطَعَامِبُـرٍّثَلَاثَلَيَالٍتِبَاعًاحَتَّىقُبِضَ.

Keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah kenyang semenjak berpindah ke Madinah, dari makan gandum selama tiga malam berturut-turut sampai beliau wafat.”[10]

Orang miskin yang sabar, bertakwa, dan taat beribadah kepada Allah Ta’ala, maka ia adalah orang yang paling mulia. Orang yang tidak tahu keadaan mereka pasti menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya, karena mereka sabar dan menjaga diri, tidak meminta-minta kepada manusia.

Satu orang miskin yang bersabar (bertakwa) lebih baik daripada orang kaya yang tidak bersyukur (bertakwa) yang jumlahnya seisi dunia, walaupun orang lain banyak yang menghina orang miskin tersebut dan merendahkannya.

Dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi Radhiyallahu anhu, “… Kemudian lewat seorang laki-laki fakir dari  kaum Muslimin. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para Shahabat, ‘Bagaimana pendapat kalian tentang orang (fakir) yang lewat tadi?’ Meraka menjawab, ‘Dia (orang Islam yang fakir), layak bila pinangannya ditolak, apabila minta pertolongan tidak ditolong, bila berkata tidak didengar.” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هٰذَا خَيْرٌ مِنْ مِلْءِ الْأَرْضِ مِثْلَ هٰذَا.

Orang ini lebih baik daripada orang kaya itu sepenuh bumi semuanya.”[11]

Orang miskin yang sabar maka kesabarannya itu bisa menjadi sebab keselamatan agamanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُوْشِكُ أَنْ يَكُوْنَ خَيْرَ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَـا شَعَفَ الْـجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ ، يَفِرُّ بِدِيْنِهِ مِنَ الْفِتَنِ.

Hampir tiba waktunya sebaik-baik harta orang muslim ialah kambing yang digembalakannya di puncak gunung dan di lembah. Orang itu pergi menjauhi fitnah untuk menyelamatkan agamanya.”[12]

Apabila seseorang dikaruniakan oleh Allah Azza wa Jalla kesabaran dalam menghadapi hidup ini, apalagi ia sabar di atas kemiskinan, maka ini adalah sebuah nikmat dan karunia yang besar. Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ.

“…Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan menjaganya, barang siapa merasa cukup, maka Allah akan mencukupinya, dan barangsiapa yang melatih dirinya untuk bersabar, maka Allah akan memberikan kesabaran kepada dirinya, dan tidak ada pemberian yang lebih baik dan lebih luas bagi seseorang dari pada kesabaran.”[13]

Do’a orang-orang yang miskin yang shalih dan taat sebagai sebab kaum Muslimin mendapatkan kemenangan dan pertolongan atas musuh-musuh Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ؟

Bukankah kalian mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian?[14]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هٰذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا : بِدَعْوَتِهِمْ ، وَصَلَاتِهِمْ، وَإِخْلَاصِهِمْ.

Sesungguhnya Allah menolong ummat ini dengan sebab orang-orang lemah diantara mereka, yaitu dengan do’a, shalat, dan keikhlasan mereka.”[15]

Orang yang sabar di atas kemiskinan dan  menahan diri dari meminta-minta kepada orang lain, maka Allah Ta’ala akan menjaganya.

Sabar di atas kemiskinan dan menahan diri dari meminta-minta kepada manusia adalah salah satu sebab masuk surga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَكْفُلُ لِـيْ أَنْ لَا يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْـئًا وَأَتَكَفَّلُ لَـهُ بِالْـجَنَّةِ ؟ فَقَالَ ثَوْبَانُ : أَنَا. فَكَانَ لَا يَسْأَلُ أَحَدًا شَيْئًا.

Siapakah yang mau menjamin untukku untuk tidak meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain, dan aku akan menjamin ia dengan Surga?’” MakaTsauban berkata, “Saya.” Maka dia tidak pernah meminta-minta sesuatu pun kepada orang lain.[16]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى ، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُوْلُ ، وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ ، وَمَنْ يَسْتَغْنِـي يُغْنِـهِ اللهُ.

Tangan yang di atas lebih baik dari pada tangan yang di bawah. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu. Dan sebaik-sebaik sedekah  adalah yang dikeluarkan dari kelebihan harta yang dimilikinya. Barangsiapa menjaga kehormatan dirinya maka Allah akan menjaganya dan barangsiapa yang merasa cukup maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.”[17]

Sungguh beruntung orang yang diberikan hidayah masuk ke dalam agama Islam, lalu diberikan rezeki yang cukup serta merasa qana’ah(puas) dengan karunia yang Allah Ta’ala berikan kepadanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.

Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, diberikan rezeki yang cukup, dan dia merasa puas dengan apa yang Allah berikan kepadanya[18]

Orang miskin yang sabar dan rajin beribadah kepada Allah Ta’ala, mentauhidkan-Nya, menjauhkan syirik, melaksanakan sunnah, menjauhkan bid’ah, selalu taat dan menjauhkan maksiat, maka mereka akan masuk surga terlebih dahulu daripada orang muslim yang kaya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَدْخُلُ فُقَرَاءُ الْمُسْلِمِيْنَ الْـجَنَّـةَ قَبْلَ أَغْنِيَائِهِمْ بِنِصْفِ يَوْمٍ وَهُوَ خَمْسُ مِائَةِ عَامٍ.

Orang-orang faqir kaum Muslimin akan memasuki Surga sebelum orang-orang kaya (dari kalangan kaumMuslimin), (perbedaan lamanya) setengah hari, yaitu lima ratus tahun.”[19]

Kalau penulis sebutkan tentang keutamaan orang miskin yang sabar dan bertakwa kepada Allah, bukan berarti bahwa tidak boleh orang menjadi kaya. Di dalam Islam tidak ada larangan orang menjadi kaya, tetapi jangan sampai kekayaannya menyibukkan dia dari beribadah kepada Allah, jangan sampai melalaikan dia dari menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya.Dan jangan pula melalaikan dia dari mengingat Allah dan berdzikir kepada Allah Ta’ala.

Tentang Dalil bolehnya orang Islam menjadi kaya di antaranya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan seorang Shahabat beliau, Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, yang telah membantu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَللهم أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَهُ.

Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah baginya dari rezeki yang Engkau karuniakan kepadanya.”[20]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِـعْمَ الْـمَالُ الصَّالِحُ لِلْرَّجُلِ الصَّالِحِ.

Harta yang terbaikialah yang dimiliki oleh seorang yang shalih.”[21]

Bersambung ke bagian 2
__________
[1] Shahih: HR.Muslim (no. 2999), Ahmad (VI/16), ad-Darimi (II/318), dan Ibnu Hibban (no. 2885—at-Ta’liiqaatul Hisaan), lafazh ini milik Muslim, dari Shahabat Shuhaib Radhiyallahu anhu.
[2] Madaarijus Saalikiin (II/461), cet. Daarul Hadits-Kairo.
[3] Ahkaamul Faqiirwal Miskiin (hlm. 31), DR. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul.
[4] Al-Muhalla (VI/148, masalah no. 720).
[5] Ahkaamul Faqiirwal Miskiin (hlm. 35), DR. Muhammad ‘Umar Salim Bazmul.
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1479), Muslim (no. 1039 (101)), Abu Dawud(no. 1631), Malik dalam al-Muwattha’ (II/704 no.7), Ahmad (II/260, 316), Abu Ya’la (no. 6307), Ibnu Hibban (no. 3341-at-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Baihaqi (no. VII/11), an-Nasa-i (V/85), al-Baghawi (no. 1602). Dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Taisiirul Kariimir Rahmaanfii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (hlm. 118), cet. Ke-4 Daar Ibnul Jauzi, th. 1431 H.
[8] Shahih: HR. Ahmad (II/243, 261, 315), Al-Bukhari (no. 6446), Muslim (no. 1051), dan Ibnu Majah (no. 4137), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[9] Fat-hulBaariSyarhShahiih al-Bukhaari(XI/272).
[10] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 5416) dan Muslim (no. 2970 (20)).
[11] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 5091, 6447-Bab FadhlilFaqr(keutamaan fakir)).
[12] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 19), dari Abu Sa’id al-Khudriy Radhiyallahu anhu.
[13] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1469), dan Muslim (no. 1053), dari Abu Sa’id al-Khudriy Radhiyallahu anhu.
[14] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896), dariSa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu.
[15] Shahih: HR. An-Nasa-i (VI/ 45) dariSa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu.
[16] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1643), Ahmad (V/276), dan Ibnu Majah (no. 1837), dari Shahabat Tsauban Radhiyallahu anhu.
[17] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1427), Ahmad (III/403, 434), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (no. 3091, 3092, 3093), al-Qudha’i dalam Musnadasy-Syihab (no. 1228, 1229), dan al-Baihaqi (IV/177), dari Shahabat Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu. Dan Muslim (no. 1053 (124)), dari Shahabat Abu Sa’idal-Khudriy Radhiyallahu anhu.
[18] Shahih: HR. Muslim (no. 1054) dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu.
[19] Hasan shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2353, 2354) dan Ibnu Majah (no. 4122)dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[20] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6334, 6344, 6378, 6380) dan Muslim (no. 2480, 2481).
[21] Shahih: HR. Ahmad (IV/197, 202), ath-Thahawi (no. 6056, 6057- Syarh Musykilil Aatsaar), Ibnu Hibban (no. 1089-Mawaariduzh Zham-aan), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 3213), al-Hakim (II/236), al-Qudhaa’i dalam Musnad asy-Syihab (no. 1315), al-Baghawi (no. 2495), dan dalam Fadhaa-ilush Shahaabah (no. 1745), dan selainnya dari ‘Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik Ibnu Hibban dan ath-Thabrani.

Keutamaan Orang Miskin yang Sabar(2)

KEUTAMAAN ORANG MISKIN YANG SABAR

Sikap yang Benar Menurut Syariat Islam Bagi Orang yang Mengalami Kefakiran dan Kemiskinan.

1. Wajib Mengimani Qadha dan Qadar dan Wajib Meyakini Bahwa Allah Maha Mengetahui, Maha Adil dan Maha Bijaksana dalam Setiap Perkara yang Ditakdirkan-Nya
Hendaknya orang yang diuji dengan kefakiran dan kemiskinan yakin dengan sebenar-benar yakin bahwa Allah Ta’ala Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Kasih sayang kepada hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla meletakkan setiap perkara pada tempatnya. Karena, Dia-lah Allah Yang Maha Mengetahui kondisi makhluk-Nya, Maha Mengetahui akibat-akibat yang timbul dari mereka, Dia-lah yang menciptakan kita dan memberi rezeki kepada seluruh makhluk, dan Allah juga Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik dan terburuk untuk hamba-Nya. Bisa jadi seorang manusia senang terhadap suatu perkara, misalnya kekayaan, tidak berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla, namun itu mudharat (bahaya) untuk dia. Dan sebaliknya bisa jadi dia benci atau tidak senang terhadap suatu perkara, misalnya kemiskinan atau berjihad di jalan Allah, namun perkara itu baik untuk dia. Maka dari itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam Al-Qur-an,

وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“…Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [Al-Baqarah/2:216]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيرًا بَصِيرًا

Sunggguh, Rabb-mu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki) ; sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” [Al-Israa’/17: 30]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

Dan sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya niscaya mereka akan berbuat melampaui batas di bumi, tetapi Dia menurunkan dengan ukuran yang Dia kehendaki. Sungguh, Dia Mahateliti terhadap (keadaan) hamba-hamba-Nya, Mahamelihat.” [Asy-Syuuraa/42: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat ini, ”Seandainya Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan kepada mereka rezeki di atas kebutuhan mereka, niscaya hal itu akan membawa mereka berlaku sewenang-wenang dan saling menzhalimi satu dengan yang lainnya karena angkuh dan sombong…. Akan  tetapi Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan rezeki kepada mereka sesuatu yang dipilih-Nya untuk kemaslahatan mereka. Allah Maha Mengetahui tentang hal tersebut. Allah Tabaraka wa Ta’ala menjadikan kaya orang yang berhak menerima kekayaan dan menjadikan fakir kepada orang yang berhak menerima kefakiran.”[1]

Maka, apabila seorang yang miskin melihat dan memikirkan dengan pandangan yang benar bahwa semuayang terjadi ini ada hikmahnya, maka kesedihannyapun akan hilang dan dia yakin bahwa ini yang terbaik untuk dia. Akan tetapi, jika seorang itu tetap sedih maka dia akan malas dalam berusaha, bekerja dan mencari nafkah.

2. Sabar Atas Ujian yang Menimpa
Seseorang yang ditimpa  kefakiran dan kemiskinan wajib bagi dia untuk bersabar atas ujian yang menimpanya. Jangan sampai dia marah atau tidak ridha dengan takdir Allah Azza wa Jalla. Dan hendaknya dia mengeluhkan kemiskinannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur-an tentang Nabi Ya’qub Alaihissallam,

قَالَ إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ وَأَعْلَمُ مِنَ اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Dia (Ya’qub) menjawab, ‘Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku. Dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” [Yusuf/12: 86]

Dan  ketahuilah, bahwa sabar tatkala terjadi musibah pertama kali memang pahit rasanya, tetapi kesudahannya sangat manis. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan orang-orang yang bersabar kesudahannya sangat manis dan indah. Yang dimaksud sabar ialah ketika pertama kali terjadi musibah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الْأُوْلَى

Sesungguhnya sabar itu ketika pertama kali terjadi musibah.”[2]

3. Jangan Melihat kepada Orang yang Lebih Kaya
Hendaknya orang yang fakir dan miskin tidak melihat kepada orang yang lebih kaya daripadanya, tetapi hendaklah dia melihat ke bawah, kepada orang yang lebih fakir dan lebih miskin daripada dia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melihat  kepada orang-orang yang di bawah[3], agar dia tidak menyepelekan/ meremehkan nikmat Allah Azza wa Jalla (seperti penghasilan, kesehatan, rumah, dll) yang telah Allah Azza wa Jalla berikan kepadanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اُنْظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ ، وَلَا تَنْـظُرُوْا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ ، فَإِنَّهُ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَـزْدَرُوْا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ .

Lihatlah kepada orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat kepada orang yang berada di atas mu karena yang demikian itu lebih patut agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang telah diberikan kepada kalian.”[4]

4. Jangan Minta-minta kepada Orang Lain, Kecuali karena Sangat Terpaksa
Hendaknya orang yang fakir dan miskin jangan sekali-kali minta kepada makhluk untuk menghilangkan kemiskinannya kecuali dalam keadaan yang sangat darurat.

Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَـحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَـةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّىٰ يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَـهُ الْمَسْأَلَـةُ حَتَّىٰ يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ : سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ –وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّىٰ يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْـحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَـةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ ، – أَوْ قَالَ : سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَاسِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ  يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang : (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.”[5]

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta hukumnya adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga orang: (1) Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya. (2) Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa paceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. (3) Seseorang yang menyatakan  bahwa dirinya ditimpa  kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi  kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup[6]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْـجَمْرَ.

Barangsiapa meminta-minta (kepada orang lain) tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.”[7]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَـهُمْ تَكَثُّـرًا ، فَإِنَّـمَا يَسْأَلُ جَـمْرًا ، فَلْيَسْتَـقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِـرْ.

Barangsiapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh, ia hanyalah meminta bara api, maka silakan ia meminta sedikit atau banyak.”[8]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِـيْ أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ.

Meminta-minta itu merupakan cakaran, yang seseorang mencakar wajahnya dengannya, kecuali jika seseorang meminta kepada penguasa, atau atas suatu hal atau perkara yang sangat perlu.”[9]

Sesungguhnya minta-minta kepada manusia adalah satu kehinaan, merusak kehormatan, merusak kemuliaan diri, merusak wibawa seseorang, dan yang yang paling besar adalah merusak Tauhid.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th.728 H) berkata, “Seorang hamba  mesti mendapatkan rezeki dan ia membutuhkan rezeki. Apabila ia meminta rezeki kepada Allah maka ia menjadi hamba Allah dan butuh kepada-Nya. Apabila ia meminta kepada makhluk maka ia menjadi hamba makhluk dan butuh kepadanya. Oleh karena itu, memintaminta kepada makhluk hokum asalnya HARAM, dibolehkan oleh syari’at dalam kondisi darurat.”[10]

Tentang masalah hukum minta-minta, hukum asalnya adalah HARAM. Dibolehkan minta-minta karena ada kebutuhan yang sangat mendesak dan darurat.

Sesungguhnya minta-minta pada hakikatnya adalah (1) kezhaliman terhadap hak Rububiyyah Allah Azza wa  Jalla,(2) kezhaliman terhadap hak orang yang diminta, dan (3) kezhaliman pada hak orang yang meminta.

Adapun kezhaliman terhadap hak Rububiyyah, disebabkan ia mengorbankan dirinya, permintaannya, kefakirannya, dan kehinaannya kepada selain Allah Azza wa Jalla. Semestinya ia meminta hanya kepada Allah saja, ia meminta kepada selain Allah, berarti ia meletakkan permintaan bukan pada tempatnya dan bukan kepada yang berhak diminta. Ini adalah kezhaliman.

Adapun kezhaliman kepada orang yang diminta, yaitu ia meminta kepada orang yang kekayaan itu tidak ada padanya. Dia telah menyusahkan orang lain untuk menunaikan apa yang ia minta, dan jika ia berikan ia beri dengan rasa tidak senang dan benci.

Adapun kezhaliman kepada dirinya, maka ia telah mengorbankan kehormatan dirinya dan menghinakan dirinya kepada selain Allah, ia telah menurunkan derajat dirinya kepada kedudukan yang paling rendah dan paling hina. Dia telah menjual dirinya dengan cara minta-minta. Dia telah menjual kesabarannya, tawakkalnya, dan kerendahan terhadap rizki Allah dengan minta-minta kepada manusia. Ini pada hakekatnya adalah kezhaliman kepada dirinya…[11]

5. Tawakkal Hanya Kepada Allah Azza wa Jalla dan Tidak Bersandar kepada Sebab Rezeki
Jika seorang yang miskin  sudah berusaha atau kerja, kemudian dia mendapatkan pekerjaan, usaha, atau dagang, maka janganlah sekali-kali dia bersandar kepada sebab pekerjaan, usaha, atau dagangannya, karena rezeki adalah dari Allah. Dan jangan juga dia merasa bahwa hasil pekerjaannya, usaha atau dagangannya itu berkat kemahirannya atau kecerdasannya. Itu tidak boleh. Janganlah seperti Qarun, tapi hendaknya ia bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla. Karena sesungguhnya yang memberikan rezeki adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia mendapat rezeki karena Allah yang memberi, bukan karena kepandaiannya, gelarnya, kehebatannya, dan lainnya. Semua rezeki datang karena Allah Azza wa Jalla yang memberi, tapi harus ada sebab usaha. Maka wajib bagi kita bertawakkal  kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam kondisi yang sulit seperti ini kita serahkan semua urusan kita kepada Allah. Jangan sampai kita minta-minta kepada manusia. Usaha sekedarnya dan tawakkal kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan dia memberinya rezeki dari arah  yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sungguh, Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi segala sesuatu.” [Ath-Thalaq/65: 2-3]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْتَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغْدُوْ خِمَاصًا ، وتَرُوْحُ بِطَانًا.

Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sungguh-sungguh tawakkal kepada-Nya, sungguh kalian akan diberikan rezeki oleh Allah sebagaimana Dia memberikan rezeki kepada burung. Pagi hari burung tersebut keluar dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”[12]

Dan tawakkal adalah bersandarnya hati kepada Allah Ta’ala dan menyerahkan urusankepada-Nya.

6. Memiliki Sifat Qana’ah (Ridha dan Puas dengan Apa yang Allah Karuniakan)
Setiap Muslim dan Muslimah harus merasa puas, ridha, dan bersyukur dengan rezeki yang Allah berikan kepadanya agar harta tersebut diberkahi oleh Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّاللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَبْتَلِيعَبْدَ هُبِمَاأَعْطَاهُ ،فَمَنْرَضِـيَبِمَا قَسَمَا للهُلَـهُبَارَكَاللهُ لَـهُفِيْهِ ، وَوَسَّعَهُ، وَمَنْلَـمْيَـرْ ضَلَـمْيُبَارِكْلَـهُ.

Sesungguhnya Allah menguji hamba-Nya dengan apa yang Dia karuniakan (rezekikan) kepadanya, maka barangsiapa yang ridha (menerima dan merasa puas) dengan rezeki yang diberikan kepadanya, maka (pasti) Allah akan memberkahinya denganmeluaskan (melapangkan) rezekinya. Dan barangsiapa yang tidak ridha dengan rezeki yang Allah berikan kepadanya, maka (pasti) Allah tidak akan memberkahinya.”[13]

Orang yang merasa cukup dan puas dengan rezeki yang Allah karuniakan kepada dia, meskipun dia hanya punya bekal makanan untuk hari itu saja, maka seolah-olah ia memiliki dunia dan seisinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِـيْ سِرْبِهِ ، مُعَافًـى فِـيْ جَسَدِهِ ، عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا.

Barangsiapa di antara kalian berada di pagi hari dalam keadaan aman pada dirinya, merasa sehat badannya, dan mempunyai persediaan makanan untuk hari itu, maka seakan-akan ia telah diberikan dunia.”[14]

7. Tidak Boleh Hasad terhadap Orang Lain
Jangan sampai tertanam dalam hati seorang Muslim sifat hasad (dengki, iri). Hasad yaitu membenci datangnya nikmat Allah kepada orang lain. Hasad (dengki) hukumnya haram dalam Islam.

Seorang Muslim dan Muslimah tidak boleh dengki karena dengki adalah sifat tercela, sifat orang-orang Yahudi, dan dapat merusak amal. Allah Azza wa Jalla melarang seseorang mengharapkan segala apa yang Allah Ta’ala lebihkan dan utamakan atas sebagian manusia dari sebagian yang lain.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا

an janganlah kamu irihati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [An-Nisaa’/4:32]

8. Selalu Bersyukur dan Bertakwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala
Hendaknya orang yang fakir dan miskin berusaha untuk bersyukur atas nikmat-nikmat Allah Tabaraka wa Ta’ala yang tidak terhingga, kewajiban dia adalah mengingat nikmat-nikmat yang Allah berikan dan bersyukur atasnya, dan hendaknya dia bertakwa kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.  Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا﴿٢﴾وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

 “…Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. Dan Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya…” [Ath-Thalaq/65: 2-3]

Hendaknya dia bersabar dan terus berdo’a kepada Allah, maka Allah akan berikan jalan keluar dari musibah dan keadaan yang menimpa kita. Dan Allah akan tambah rezeki. Allah  berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” [Ibrahim/14:7]

9. Istighfar (meminta ampun kepada Allah) dan bertaubat kepada-Nya, dengan perkataan maupun Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا ﴿١٠﴾ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا ﴿١١﴾ وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

“Maka aku berkata (kepada mereka), “Mohonlah ampunan kepada Rabbmu, Sungguh, Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, dan Dia memperbanyak harta dan anak-anakmu, dan mengadakan kebun-kebun untukmu dan mengadakan sungai-sungai untukmu.” [Nuuh/71: 10-12]

10. Bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَاابْنَآدَمَتَفَرَّغْلِعِبَادَتِـيْأَمْلَأْصَدْرَكَغِنًىوَأَسُدَّفَقْرَكَ ،وَإِلَّاتَفْعَلْ ،مَلَأْتُيَدَيْكَشُغْلًاوَلَمْأَسُدَّفَقْرَكَ.

Wahai anak Adam! Luangkan waktu mu untuk beribadah kepada-Ku, maka Aku akan isi dadamu dengan kekayaan dan Aku akan menutupi kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukannya, maka Aku akan mengisi tanganmu dengan kesibukan dan Aku tidak akan menutupi kefakiranmu.”[15]

RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM TIDAK KHAWATIR UMMATNYA FAKIR ATAU MISKIN
Yang harus diingat oleh orang-orang fakir miskin adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak takut  ummatnya  fakir atau miskin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأَبْشِرُوْاوَأَمِّلُوْامَايَسُرُّكُمْ ،فَوَاللهِمَاالْفَقْرَأَخْشَىعَلَيْكُمْ ،وَلَكِنِّـيأَخْشَىعَلَيْكُمْ أَنْتُبْسَطَالدُّنْيَا عَلَيْكُمْكَمَابُسِطَتْعَلَىمَنْكَانَقَبْلَكُمْ ،فَتَنَافَسُوْهَاكَمَاتَنَافَسُوْهَا ،وَتُهْلِكَكُمْكَمَاأَهْلَكَتْهُمْ.

Bergembiralah dan berharaplah apa yang menyenangkan kalian. Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir jika dunia (kekayaan) dibentangkan (diluaskan) atas kalian sebagaimana yang pernah dihamparkan atas orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian berlomba-lomba memperoleh kekayaan itu seperti yang mereka lakukan, dan akhirnya kekayaan itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka.[16]

Di dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَاأَخْشَىعَلَيْكُمُالْفَقْرَ ،وَلَكِنِّـيْأَخْشَىعَلَيْكُمُالتَّـكَاثُرَ ،وَمَاأَخْشَىعَلَيْكُمُالْـخَطَأَ ،وَلَكِنِّـيْأَخْشَىعَلَيْكُمُالتَّعَمُّدَ.

Aku tidak khawatir atas kalian kefakiran (kemiskinan), akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian yaitu berlomba-lomba memperbanyak harta kekayaan. Dan aku tidak khawatir atas kalian berbuat dosa karena kekeliruan (tidak sengaja) akan tetapi yang aku khawatirkan atas kalian berbuat dosa dengan sengaja.”[17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits ini tidak khawatir ummat Islam fakir atau miskin, tetapi yang beliau sangat khawatirkan yaitu ummat Islam berlomba-lomba mengumpulkan harta, tamak kepada dunia, sibuk mengejar harta kekayaan, dan bangga dengan kekayaan dunia. Berlomba-lomba dalam mengejar kekayaan dunia akan menyeret manusia kepada kerusakan agama dan dunia. Karena harta dan dunia adalah indah dan manis serta sangat dicintai oleh manusia, sehingga manusia mengorbankan apa saja untuk memperolehnya dan mereka sibuk mencarinya, sehingga di antara mereka ada yang mengorbankan agama dan aqidahnya demi dunia. Ada yang mengorbankan  kehormatan dan keluarganya. Ada juga yang mengorbankan  ibadahnya, sampai tidak shalat, tidak puasa, tidak menuntut ilmu syar’i karena mengejar dunia. Bahkan ada yang sampai membunuh saudaranya, saling memusuhi, dan berbuat kerusakan di muka bumi dengan sebab tamak terhadap harta kekayaan. Allahummainnaa nas-alu-Ka al-‘afwawal ‘aafiyah.

DO’A BERLINDUNG DARI KEFAKIRAN

١- اَللهم إِنّـِيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ، وَالْكَسَلِ، وَالْـجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَرَمِ، وَالْقَسْوَةِ، وَالْغَفْلَةِ، وَالْعَيْلَةِ، وَالذِّلَّةِ، وَالْمَسْكَنَةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْكُفْرِ، وَالْفُسُوْقِ، وَالشِّقَاقِ، وَالنِّفَاقِ، وَالسُّمْعَةِ، وَالرِّيَاءِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الصَّمَمِ، وَالْبَكَمِ، وَالْـجُنُوْنِ، وَالْـجُذَامِ، وَالْبَرَصِ، وَسَيِّـئِ الْأَسْقَامِ.

[1] “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, kekikiran, pikun, kekerasan hati, lalai, berat tanggungan, kehinaan, dan kerendahan. Dan aku berlindung kepadamu dari kefakiran (kemiskinan), kekufuran, kefasikan, perpecahan, kemunafikan, sum’ah (memperdengarkan amalan kepada orang lain), riya’ (memperlihatkan amalan kepada orang lain), dan aku berlindung kepadamu dari tuli, bisu, gila, penyakit lepra, belang, dan keburukan berbagai macam penyakit.”[18]

٢- اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَفِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى، وَشَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ، اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ، اَللهم اغْسِلْ قَلْبِـيْ بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّ قَلْبِـيْ مِنَ الْـخَطَايَا، كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَبَاعِدْ بَيْنِـيْ وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ. اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ، وَالْمَأْثَمِ، وَالْمَغْرَمِ.

[2] “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dan adzab neraka, fitnah dan adzab kubur, keburukan fitnah kekayaan dan keburukan fitnah kefakiran. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari  kejahatan fitnah Dajjal. Ya Allah, bersihkanlah hatiku dengan salju dan air es, serta sucikanlah hatiku dari segala kesalahan sebagaimana Engkau menyucikan baju putih dari kotoran. Dan jauhkanlah antara diriku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan, perbuatan dosa, dan hutang.”[19]

٣-اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.

[3] “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan, kehinaan, dan aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[20]

٤-اَللهم إِنِّـيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ الْبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ الْقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

[4] “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’, hinanya kesengsaraan, keburukan qadha’, dan kegembiraan para musuh.”[21]

Orang fakir dan miskin yang baik adalah yang bertakwa kepada Allah, senantiasa beribadah kepada Allah dan taat kepada-Nya, melaksanakan ketaatankepada Allah dan Rasul-Nya, menjauhkan larangan dan tidak melanggar, serta sabar dan syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mulia meskipun mereka fakir dan miskin.

Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagikaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan.

Yang perlu diingat bahwa rezeki sudah pasti dikaruniakan oleh Allah Yang Maha luas Rahmat-Nya. Allah  memberikan  rezeki  kepada seluruh  makhluk-Nya, ada yang diluaskan rezekinya, ada juga yang disempitkan rezekinya oleh Allah, dan Allah Maha Mengetahui hamba-hamba-Nya. Kita wajib ikhtiyar mencari rezeki, usaha, dan lainnya, tapi Allah yang menentukan semuanya. Dan apa yang Allah takdirkan buat kita itu yang terbaik buat kita.

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan  semoga Allah Ta’ala menjadikan kitas ebagai muslim yang bersyukur kepada Allah dan bersabar atas segala cobaan dan ujian. Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat  juga kita berinfak dan sedekah dengan ikhlas semata-mata mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Kamis, 22 Sya’ban 1441 H/ 16 April 2020
_______
Footnote
[1] Tafsiir Ibni Katsiir (VII/206), tahqiq Sami Salamah, cet. Daar Thaybah.
[2] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1283), Muslim (no. 926).
[3] Melihat kebawah, maksudnya melihat kepada orang-orang yang lebih fakir miskin dari dia, melihat kepada orang-orang yang tidak mempunyai rumah, tidak punya kendaraan, melihat kepada orang yang gajinya lebih kecil,  atau dia melihat kepada orang yang kondisi penyakitnya lebih parah dari dia, dan lainnya, supaya dia mensyukuri nikmat Allah yang Allah karuniakan kepadanya.
[4] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6490), Muslim (no. 2963 (9)), at-Tirmidzi (no. 2513), dan Ibnu Majah (no. 4142), ini lafazhnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 1044), Abu Dawud (no. 1640), Ahmad (III/477, V/60), an-Nasa-i (V/89-90), ad-Darimi (I/396), Ibnu Khuzaimah (no. 2359, 2360, 2361, 2375), Ibnu Hibban (no. 3280, 3386, 3387–At-Ta’liiqaatul Hisaan), dan selainnya.
[6] Lihat buku penulis “Hukum Meminta-minta dan Mengemis dalam Syari’at Islam”, penerbit Pustaka At-Taqwa.
[7] Shahih: HR. Ahmad (IV/165), Ibnu Khuzaimah (no. 2446), dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (IV/15, no. 3506-3508). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 6281), dari Hubsyi bin Junadah Radhiyallahu anhu.
[8] Shahih: HR. Muslim (no. 1041), Ahmad (II/231), Ibnu Majah (no. 1838), Ibnu Abi Syaibah dalamalMushannaf (no. 10767), al-Baihaqi (IV/196), Abu Ya’la (no. 6061), dan Ibnu Hibban (no. 3384-at-Ta’liiqaatul Hisaan), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[9] Shahih:At-Tirmidzi (no. 681), Abu Dawud (no. 1639), an-Nasa-i (V/100) dan dalam as-Sunanul Kubra (no. 2392), Ahmad (V/10, 19), Ibnu Hibban (no. 3377–at-Ta’liiqaatul Hisaan), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir(VII/182-183, no. 6766-6772), dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’(VII/418, no. 11076), dari Shahabat Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu.
[10] Al-‘Ubuudiyyah (hlm. 70) tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali bin ‘Abdul Hamid Al-Atsari, cet. Ke-6 Daarul Mughnith. 1433 H.
[11] Diringkas dari perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya, Madaarijus Saalikiin (II/242) cet. Darul Hadits–Kairo.
[12] Shahih: HR.Ahmad (I/30, 52), At-Tirmidzi (no. 2344), At-Tirmidzi berkata, ‘Hadits ini hasan shahih’, An-Nasa-i dalam al-Kubra (no. 11805), Ibnu Majah (no. 4164), al-Hakim (IV/318) dari Shahabat Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 310).
[13] Shahih: HR. Ahmad (V/24) dan al-Baihaqi dalam Syu’abulI imaan (no. 9274). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 1869).
[14] Hasan: HR. Al-Bukhari dalamal-AdabulMufrad (no. 300), at-Tirmidzi (no.2346), IbnuMajah (no. 4141), dan selainnya, dari Shahabat ‘Ubaidullah bin Mihshan al-Anshary Radhiyallahu anhu. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2318).
[15] Shahih: HR. Ahmad (II/358), at-Tirmidzi (no. 2466), Ibnu Majah (no. 4107), dan al-Hakim (II/443),dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi. Lihat Silsilah al-Ahadiitsash-Shahiihah (no. 1359).
[16] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 3158, 4015, 6425) dan Muslim (no. 2961), dari ‘Amr bin ‘Auf al-Anshari Radhiyallahu anhu.
[17] Shahih: HR. Ibnu Hibban (no. 2479-Mawaariduz Zham-aan), al-Hakim (II/534) dan Ahmad (II/308, 539), dari shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Hakim. Imam al-Hakim berkata, “Shahih menurut syarat Muslim.” Dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi. Lihat Silsilahal-Ahaadiits as-Shahiihah (no 2216).
[18] Shahih: HR. Al-Hakim (I/530) dan Ibnu Hibban (no. 2446–Mawaarid). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (III/357) dan Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 1285).
[19] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6377), Muslim (no. 589 (129)), dan lainnya, dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
[20] Shahih: HR. An-Nasa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544). Lihat Shahiihan-Nasa-i(III/111, no. 5046).
[21] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707).

Sekilas Tentang Sejarah Masjidil Haram Di Makkah

SEKILAS TENTANG SEJARAH MASJIDIL HARAM DI MAKKAH

Pertanyaan.
Saya diminta untuk membuat makalah tentang sejarah Masjidil Haram, saya mohon bantuan anda dalam hal ini !

Jawaban.
Alhamdulillah

Masjidil Haram terletak di Makkah, ia adalah sebuah kota di Jazirah Arab 330 meter dari permukaan laut. Sejarah perkembangannya dimulai pada masa Ibrahim al Khalil dan putranya Isma’il –‘Alaihimas salam-, di kota tersebut Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilahirkan, juga menjadi tempat turunnya wahyu pertama kali, dari sanalah cahaya Islam bersinar, di sana juga terdapat Masjidil Haram, ia merupakan masjid dibagun pertama kali untuk manusia di muka bumi, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”.[Ali Imran/3: 96]

Juga sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar berkata:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَوَّلِ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ عَامًا

Saya bertanya kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang masjid pertama yang dibangun di muka bumi ?, ia menjawab: “Masjidlil haram”. Saya berkata: Lalu setelah itu?, beliau menjawab: “Masjidil Aqsha”. Saya berkata: Berapa tahun jarak dibangunnya antara kedua masjid tersebut ?, beliau menjawab: “40 tahun”.

Bangunan Ka’bah –yang merupakan qiblat umat Islam dari segala penjuru dunia- kira-kira terletak di tengah Masjidil Haram yang tingginya mencapai 15 meter, seperti kamar besar yang berbentuk kubus, dibangun oleh Ibrahim –‘Alaihissalam- melalui perintah Allah sebagai berikut:

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu ini bagi orang-orang yang thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku` dan sujud”. [al Hajj/22:26]

Arti dari “Bawwa’na : بَوَّأْنَا ” : Kami memberikan petunjuk kepada Ibrahim, menyerahkannya kepadanya dan mengizinkannya untuk membangunnya.[1]

Allah –Subahanahu wa Ta’ala- berfirman:

وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ وَإِسْمَاعِيلُ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail“. [Al Baqarah/2:127]

Dari Wahab bin Munabbih berkata: “Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim –‘Alaihissalam-, kemudian ‘Amaliqah, kemudian Jurhum, kemudian Qushai bin Kilab dari kabilah Quraiys. Mereka orang-orang Quraisy membangun Ka’bah dari bebatuan yang berasal dari lembah yang mereka pikul dipundak mereka, tinggi bangunan mencapai 20 hasta. Jarak antara bangunan ka’bah dan perintah membangunnya selama 5 tahun, dan antara pintu keluar dan bangunannya selama 15 tahun. Disebutkan oleh Abdur Razzaq dari Ma’mar dari Abdullah dari Utsman, dari abu Thufail, ia menyebutkan dari Ma’mar dari az Zuhri: “…Mereka membangunnya dan ketika sampai di pojok (tempat Hajar Aswad) mereka berselisih siapa yang lebih berhak untuk mengembalikannya?, sampai satu sama lain beradu argument lalu mereka berkata: “Kami sepakat untuk memberikannya kepada seseorang yang pertama kali mendatangi jalan tertentu. Maka Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang pertama kali mendatanginya, ia pada saat itu masih seorang pemuda, mereka sudah menjadikannya hakim untuk memutuskan peletakan Hajar Aswad. Maka Rasulullah meletakkan kainnya, dan meyuruh ketua setiap kabilah untuk memegang tiap ujung kain tersebut, mereka pun mengangkat kain tersebut untuk dibawa kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan beliaulah yang meletakan Hajar Aswad tersebut pada tempatnya”.[2]

Imam Muslim 2374 meriwayatkan dari ‘Aisyah berkata: Saya bertanya kepada Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang pondasi yang tersisa, apakah pondasi tersebut masih termasuk dari Ka’bah ?. Beliau menjawab: “Ya”. Saya berkata: “Kenapa mereka tidak memasukkannya ke dalam Ka’bah ?”. Beliau menjawab:

إِنَّ قَوْمَكِ قَصَّرَتْ بِهِمْ النَّفَقَةُ قُلْتُ فَمَا شَأْنُ بَابِهِ مُرْتَفِعًا قَالَ فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا وَلَوْلا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ لَنَظَرْتُ أَنْ أُدْخِلَ الْجَدْرَ فِي الْبَيْتِ وَأَنْ أُلْزِقَ بَابَهُ بِالأَرْضِ

Sungguh kaummu penghasilan (halal) mereka terbatas”. Saya berkata: “Kenapa pintu Ka’bah dibuat tinggi ?”. Beliau menjawab: “Mereka melakukannya agar memudahkan mempersilahkan seseorang yang mereka kehendaki untuk masuk, dan melarang orang yang mereka kehendaki pula, kalau saja kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliyah dan dikhawatirkan hati mereka akan menolak, maka saya akan memasukkan pondasi tersebut ke dalam bangunan Ka’bah, dan saya jadikan pintunya mendekati tanah”.

Pada masa sebelum Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dilahirkan, Ka’bah telah mendapatkan serangan dari raja Abrahah al Habasyi, yaitu ; ketika ia membangun “Al Qullais” sebuah gereja yang maksudkan agar para jama’ah haji berbondong-bondong pergi kesana, karena mereka tidak mau, maka Abrahah bersama pasukan gajahnya menyerbu Ka’bah, namun sesampainya mereka ke Makkah, Allah –Ta’ala- mengirimkan sekelompok burung Ababil yang masing-masing membawa tiga batu kecil, satu di paruhnya, dan dua lagi di kakinya. Tidaklah ada tentara Abrahah yang terkena batu tersebut kecuali akan binasa sesuai dengan ketentuan Allah –Azza wa Jalla-.

Allah telah menyebutkan kejadian tersebut dalam Al Qur’an:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ﴿١﴾أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ﴿٢﴾وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ﴿٣﴾تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ﴿٤﴾فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?, Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka`bah) itu sia-sia?, Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat)”. [al Fiil/105: 1-5]  (Baca: Sirah Nabawiyah/Ibnu Hisyam: 1/44-58)

Dahulu tidak diperlukan tembok yang mengelilingi Ka’bah, sampai tembok tersebut dibutuhkan pada kemudian hari. Yaqut al Hamawi dalam “Mu’jam al Buldan” 5/146 berkata: “Yang pertama kali membangun dinding yang mengelilingi ka’bah adalah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu-, pada masa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Abu Bakar belum ada dinding yang mengelilingi Ka’bah; kebijakan tersebut diambil oleh Umar disebabkan banyak rumah-rumah warga sekitar yang terus mendekati Ka’bah, maka Umar berkata: “Sesungguhnya Ka’bah ini adalah Baitullah, dan setiap rumah harus memiliki halaman, dan bangunan kalian semua telah memasuki halaman Ka’bah, bukannya halaman Ka’bah yang memasuki rumah kalian”.

Maka Umar membeli rumah-rumah yang berdekatan dengan Ka’bah dan menghancurkannya untuk memperluas halaman Ka’bah. Bagi sebagian warga yang menolak untuk dibeli Umar tetap menghancurkan rumah-rumahnya namun tetap menyediakan ganti ruginya agar bisa dimanfaatkan pada saatnya nanti. Lalu beliau membangun dinding tanpa pondasi dan meletakkan lampu di atasnya. Kemudian pada masa Utsman juga membeli rumah-rumah yang lain dengan harga yang lebih mahal tentunya, bahkan diriwayatkan bahwa beliau yang pertama kali memberinya atap pada saat ada perluasan masjid. Sedangkan pada masa Ibnu Zubair beliau mendetailkan (memperindah) bangunannya dan tidak memperluasnya, ia memberinya tiang yang berhias batu marmer, dan memperindah pintunya. Sedangkan pada masa Abdul Malik bin Marwan ia menambahkan tinggi dinding masjid, dan membawakan pagar dari Mesir lewat laut ke Jeddah dan dari Jeddah segera dibawa ke Makkah dan menyuruh Hajjaj bin Yusuf untuk memolesnya. dan ketika al Walid bin Abdul Malik memimpin ia menambahkan perhiasan ka’bah, dan merubah pancuran dan atapnya. Dan ketika Manshur dan anaknya Mahdi naik menjadi khalifah keduanya juga menambah keindahan masjid. Dan di dalam masjid terdapat beberapa situs diniyah, yaitu; maqam (tempat berdiri) Nabi Ibrahim –‘alaihis salam-, adalah batu tempat yang dipakai pijakan oleh beliau ketika membangun ka’bah. Demikian juga sumur Zam-Zam ia adalah mata air yang Allah –Ta’ala- keluarkan untuk ibunda Hajar dan anaknya Isma’il –Alaihissalam- ketika keduanya sedang kehausan. Di sana juga terdapat hajar aswad, yang berasal dari bebatuan surga, demikian juga maqam Ibrahim. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad dari Abdullah bin Amr berkata: Saya mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّ الرُّكْنَ وَالْمَقَامَ يَاقُوتَتَانِ مِنْ يَاقُوتِ الْجَنَّةِ طَمَسَ اللَّهُ نُورَهُمَا وَلَوْ لَمْ يَطْمِسْ نُورَهُمَا لأَضَاءَتَا مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ   سنن الترمذي 804

Sesungguhnya pojok (hajar aswad) dan maqam Ibrahim adalah batu mulia yang berasal dari bebatuan surga, yang Allah hilangkan cahayanya, andai saja tidak dihilangkan maka keduanya akan menyinari seluruh ufuk timur dan barat”. (HR. Tirmidzi dalam “Sunan Tirmidzi: 804)

Tidak jauh dari Masjidil Haram terdapat bukit Shafa dan Marwah, ciri khusus Masjidil Haram adalah satu-satunya masjid menjadi rangkaian ibadah haji di muka bumi. Allah berfirman:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. [ Al Baqarah/2:158]

Ciri khusus yang lain, Allah –Ta’ala- menjadikan Masjidil Haram dipenuhi rasa aman, mendirikan shalat di sana laksana 100.000 kali shalat. Allah –Ta’ala- berfirman:

وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i`tikaaf, yang ruku` dan yang sujud“. [al Baqarah/2:125]

Dalam ayat yang lain:

فِيهِ ءايَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ ءامِنًا وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. [Ali Imran/3:97]

(Baca: “Akhbaru Makkah”, karangan al Azraqi, “Akhbar Makkah” karangan al Fakihi).

Allah adalah pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Disalin dari islamqa
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir
[2] Tarikh Makkah/Al Azraqi/1/161-164

Dunia Ini Adalah Tempat Cobaan Dan Ujian(1)

DUNIA INI ADALAH TEMPAT COBAAN DAN UJIAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله 

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

إِنَّالْـحَمْدَنَـحْمَدُهُ وَنَسْتَـعِيْنُهُ وَنَسْتَغْـفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِاللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْلَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَـهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.

Nikmat yang Allah Karuniakan Sangat Banyak Tidak Terhingga
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tidak terhingga. Kalau kita mau hitung nikmat-nikmat Allah, maka kita tidak akan bisa dan tidak akan mampu menghitungnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

“Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).”[Ibrahim/14:34]

Kalau kita bandingkan antara nikmat-nikmat Allah yang kita peroleh dengan musibah, pasti yang banyak adalah nikmat. Adapun musibah hanya sebentar tidak lama.

Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada seluruh makhluk-Nya.

Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas semua nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan taat kepada-Nya.

Nikmat Allah yang Allah karuniakan kepada kita sangatlah banyak tidak terhingga. Semua yang ada pada kita, yang kita peroleh dan nikmati, dan yang diperoleh dan dinikmati oleh seluruh makhluk, semua datangnya dari Allah Rabbul ‘Aalamiin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

“Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.”[An-Nahl/16: 53]

Allah Tabaraka wa Ta’ala Menciptakan Manusia Untuk Memberikan Cobaan dan Ujian
Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah menciptakan segala sesuatu dan segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik ciptaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” [At-Tiin/95:4]

Allah menciptakan manusia penuh dengan cobaan dan ujian yang akan manusia hadapi di dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ

“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah” [Al-Balad/90:4]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Adam Alaihissallam dari tanah di Sorga dengan kedua tangan Allah yang mulia, kemudian Allah menciptakan manusia keturunan Adam dari setetes air mani. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّا خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا ﴿٢﴾ إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat. Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” [Al-Insaan/76:2-3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dan Allah tunjuki manusia ke jalan yang membawa manusia kepada kebahagiaan dan yang membawa kepada celaka.

Imam Mujahid bin Jabr (wafat th. 104 H) rahimahullah mengatakan, “maksud dari  ﱡإِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ   ‘Sungguh, Kami telah menunjukkan kepadanya jalan yang lurus’, yang dimaksud adalah jalan celaka dan jalan bahagia”[1]

Di dalam ayat tersebut Allah menjelaskan jalan-jalan kebaikan dan jalan-jalan keburukan (kesesatan).[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun.” [Al-Mulk/67:2]

Makna “…untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya…” Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Yang paling ikhlas dan paling benar.” Orang-orang bertanya, “Wahai Abu ‘Ali! Apa yang dimaksud dengan yang paling ikhlas dan paling benar itu?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya amal apabila dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar, maka tidak akan diterima. Dan apabila dilakukan dengan benar namun tidak ikhlas, maka tidak akan diterima hingga ia dilakukan dengan ikhlas dan benar. Yang dilakukan dengan ikhlas ialah hanya ditujukan untuk Allah Tabaraka wa Ta’ala, sedangkan yang benar ialah sesuai dengan Sunnah.”[3]

Cobaan dan Ujian Merupakan Sunnatullah dalam Kehidupan
Hidup ini tidak bisa lepas dari cobaan dan ujian, bahkan cobaan dan ujian merupakan Sunnatullah dalam kehidupan.

Hidup ini penuh dengan ujian dan cobaan dan itu merupakan Sunnatullah yang tidak akan bisa berubah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

سُنَّةَ مَنْ قَدْ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ مِنْ رُسُلِنَا ۖ وَلَا تَجِدُ لِسُنَّتِنَا تَحْوِيلًا

“(Yang demikian itu) merupakan ketetapan bagi para rasul Kami yang Kami utus sebelum engkau, dan tidak akan engkau dapati perubahan atas ketetapan Kami.” [Al-Israa’/17:77]

سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

“Sebagai sunnah Allah yang (berlaku juga) bagi orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” [Al-Ahzab/33:62]

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

اسْتِكْبَارًا فِي الْأَرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ ۚ وَلَا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلَّا بِأَهْلِهِ ۚ فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا سُنَّتَ الْأَوَّلِينَ ۚ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّتِ اللَّهِ تَحْوِيلًا

“Karena kesombongan (mereka) di bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa orang yang merencanakannya sendiri. Mereka hanyalah menunggu (berlakunya) ketentuan kepada orang-orang yang terdahulu. Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah itu.” [Faathir/35:43]

Manusia akan diuji dengan segala sesuatu, baik dengan hal-hal yang disenanginya dan disukainya maupun dengan berbagai perkara yang dibenci dan tidak disukainya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan. Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami.” [Al-Anbiyaa’/21:35]

Tentang ayat ini, Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan serta maksiat, petunjuk dan kesesatan.”[4]

Dalam riwayat lain darinya, “Dengan kesenangan dan kesulitan, dan keduanya merupakan cobaan.”[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقَطَّعْنَاهُمْ فِي الْأَرْضِ أُمَمًا ۖ مِنْهُمُ الصَّالِحُونَ وَمِنْهُمْ دُونَ ذَٰلِكَ ۖ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Dan Kami pecahkan mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan ada yang tidak demikian. Dan Kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).”[Al-A’raaf/7:168]

Ibnu Jarirath-Thabari rahimahullah menafsirkan, “Kami menguji mereka dengan kemudahan dalam kehidupan, dan dengan kesenangan dunia serta kelapangan rizki. Inilah yang dimaksud dengan kebaikan-kebaikan (الـحَسَنَاتُ) yang Allah sebutkan (dalam ayat). Sedangkan yang buruk-buruk (السَّيِّئَاتُ) adalah kesempitan dalam hidup, kesulitan, musibah, serta sedikitnya harta. Adapun (لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ) “agar mereka kembali”, yaitu kembali taat kepada Rabb, agar kembali kepada Allah dan bertaubat dari perbuatan dosa dan maksiat (yang mereka lakukan).”[6]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Kami menguji mereka dengan kemudahan, kesulitan, kesenangan, rasa takut, ‘afiat, dan bencana.”[7]

Dari ayat-ayat di atas, kita tahu bahwa berbagai macam penyakit itu merupakan bagian dari cobaan-cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya, dan ia merupakan Sunnatullah yang telah ditetapkan berdasarkan rahmat dan hikmah-Nya.

Ketahuilah wahai saudaraku yang sedang terkena wabah, yang sedang sakit atau yang sedang tertimpa musibah, atau yang sedang mengalami kesulitan, kefakiran, kemiskinan, kelaparan dan lainnya, bahwa sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak menetapkan sesuatu, baik itu takdir kauni atau syar’i, melainkan di dalamnya terkandung kebaikan dan rahmat bagi hamba-Nya. Di dalam cobaan wabah virus Corona ini terkandung hikmah yang amat besar yang tidak mungkin bisa dinalar oleh akal manusia.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Andai kata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun, akal kita sangatlah terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit, dan ilmu semua makhluk akan sia-sia (tidak ada artinya) jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia (tidak ada artinya) di bawah sinar matahari. Dan ini pun hanya gambaran saja, yang sebenarnya tentu lebih dari sekedar gambaran ini.”[8]

Berbagai cobaan, ujian, penderitaan, wabah, penyakit, kesulitan, dan kesengsaraan mempunyai manfaat dan hikmah yang sangat banyak.

Allah Tabaraka wa Ta’ala menciptakan makhluk-Nya untuk memberikan cobaan dan ujian, lalu dia menuntut konsekuensi dari kesenangan, yaitu bersyukur dan konsekuensi dari kesusahan, yaitu sabar. Hal ini tidak bisa terjadi kecuali jika Allah membalikkan berbagai keadaan manusia sehingga peribadahan manusia kepada Allah menjadi jelas.

Jika seseorang benar-benar beriman, maka segala urusannya merupakan kebaikan. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur dan ketika susah, ia bersabar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ.

Sungguh amat menakjubkan urusan orang Mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang Mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan itu merupakan kebaikan baginya.”[9]

Orang yang Beriman Pasti Diberikan Cobaan dan Ujian oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ ﴿٢﴾ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji? Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta.” [Al-‘Ankabuut/29:2-3]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) mengatakan, أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ “Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengatakan, “Kami telah beriman,” dan mereka tidak diuji?”, ini adalah istifhaaminkariy (pertanyaan yang bersifat mengingkari). Maknanya, bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala harus menguji hamba-hamba-Nya yang beriman sesuai dengan kadar keimanan yang mereka miliki. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman di ayat yang lain,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” [Ali ‘Imraan/3:142]

 وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ ۖ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ “Dan sungguh, Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka Allah pasti mengetahui orang-orang yang benar dan pasti mengetahui orang-orang yang dusta”, Allah  sudah menguji orang-orang sebelum mereka, yaitu orang-orang yang jujur dalam pengakuan keimanannya dari orang-orang yang dusta dalam perkataan dan pengakuannya. Allah Maha Mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi, apa yang belum terjadi seandainya terjadi dan bagaimana terjadinya. Ini merupakan sesuatu yang disepakati oleh para Imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah.[10]

Syaikh Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar asy-Syinqithiy rahimahullah (wafat th. 1393 H), “Makna ayat (di atas), bahwasanya manusia tidak akan dibiarkan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala tanpa fitnah yaitu cobaan dan ujian, karena mereka berkata, ‘Kami beriman’. Bahkan apabila mereka berkata, ‘Kami beriman’, maka mereka pasti dicoba dan diuji dengan berbagai macam cobaan dan ujian, sehingga jelas dengan cobaan dan ujian tersebut siapa yang jujur dengan perkataan beriman dan siapa yang tidak jujur.[11]

Satu hal yang mustahil di dunia ada orang yang tidak diuji oleh Allah, kalau ada mestinya yang pertama kali adalah orang-orang yang dicintai Allah yaitu para Nabi dan Rasul عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ. Seluruh Nabi-Nabi dan Rasul-Rasul عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ adalah orang-orang yang diuji oleh Allah dengan ujian yang berat, padahal mereka ma’shum[12] (terpelihara dari dosa).

Para Nabi dan Rasul عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ Mereka Diuji oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan Ujian yang Berat
Nabi Adam, Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub, Nabi Yusuf, Nabi Musa, Nabi Ayyub, Nabi Zakaria, Nabi Yahya, Nabi ‘Isa, dan Nabi Muhammad عَلَيْهِمُ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ. mereka semua diuji oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Nabi Nuh Alaihisshalatu wa sallam, Rasul yang pertama Allah uji dengan istrinya dan anaknya yang kufur, menentang Nabi Nuh dan tidak mau mengikuti agama Islam yang dibawa Nabi Nuh Alaihisshalatu wa sallam. Bagaimana Nabi Nuh Alaihisshalatu wa sallam melihat anaknya tenggelam di telan air bah dan ombak yang besar bersama orang-orang yang membangkang. Belum lagi ujian Nabi Nuh Alaihisshalatu wa sallam sebelum itu di ejek, dihina, dan diolok-olok oleh kaumnya.

Kemudian Nabi Ibrahim Alaihisshalatu wa sallam diuji oleh Allah dengan bapaknya yang membuat patung dan menyembah berhala, diuji juga dengan dilemparkan ke dalam api, diuji setelah menunggu lama kelahiran anaknya yang tercinta yaitu Ismail Alaihissalam agar anaknya disembelih atas perintah Allah, kemudian Allah ganti dengan domba yang besar, dan ujian-ujian yang lainnya, Nabi Ibrahim Alaihisshalatu wa sallam pun sabar atas cobaan dan ujian tersebut.

Kemudian Allah uji Nabi Musa Alaihisshalatu wa sallam dengan Bani Israil, Fir’aun, Samiri, dan ujian-ujian lainnya yang banyak sekali. Nabi Musa Alaihisshalatu wa sallam pun sabar atas cobaan dan ujian tersebut.

Dan orang Yahudi juga berusaha untuk membunuh Nabi Isa Alaihisshalatu wa sallam, kemudian usaha mereka digagalkan oleh Allah, Allah mengangkat Nabi Isa Alaihisshalatu wa sallam ke Langit.

Kemudian yang paling banyak cobaan dan ujiannya adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mulai lahir sampai beliau wafat.

Bagaimana beliau di Mekkah dicela, diejek, dilempari kotoran binatang ketika shalat di depan Ka’bah, diusir, diboikot, diancam mau dibunuh beberapa kali, bahkan para shahabatnya Radhiyallahu anhum  disiksa, dibunuh, diusir, dan lainnya.

Nabi Ayyub Alaihishalatu wa sallam diuji oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala dengan Penyakit yang Parah
Penderitaan dan penyakit Nabi Ayyub Alaihissallam sungguh sangat berat. Nabi Ayyub Alaihissallam terkena penyakit yang amat parah selama 18 (delapan belas) tahun. Tidak hanya itu saja, bahkan Allah  mewafatkan anak-anaknya yang ia cintai, begitu pula hartanya habis, ia menjadi orang yang fakir, ia hanya ditemani oleh istrinya dan dua orang temannya yang membantunya setiap hari.[13] Namun semua ujian dan cobaan itu diterima Nabi Ayyub Alaihisallam dengan sabar. Beliau Alaihisallam sabar dan ridha dengan takdir Allah yang pahit. Ia berkata dan berbuat dengan apa-apa yang diridhai oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala.

Allah Tabaraka wa Ta’ala memuji kesabaran Nabi Ayyub Alaihissallam di dalam firman-Nya,

وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِبْ بِهِ وَلَا تَحْنَثْ ۗ إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا ۚ نِعْمَ الْعَبْدُ ۖ إِنَّهُ أَوَّابٌ

“Dan ambillah seikat (rumput) dengan tanganmu, lalu pukullah dengan itu dan janganlah engkau melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sungguh, dia sangat taat (kepada Allah).”[Shaad/38:44]

Nabi Ayyub Alaihissallam senantiasa berdo’a terus kepada Allah, memohon kepada Allah agar Allah mengampuninya dan mengangkat penyakitnya. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“Dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika dia berdoa kepada Tuhannya, ‘(Ya Tuhanku), sungguh, aku telah ditimpa penyakit, padahal Engkau Tuhan Yang Maha Penyayang dari semua yang penyayang.’” [Al-Anbiyaa’/21:83]

ارْكُضْ بِرِجْلِكَ ۖ هَٰذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ

“(Allah berfirman), ‘Hentakkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum.’” [Shaad/38:42]

Dengan kesabaran Nabi Ayyub Alaihissallam dalam menghadapi cobaan dan ujian dari Allah Tabaraka wa Ta’ala, Nabi Ayyub Alaihissallam sembuh dari penyakit, seolah-olah belum pernah sakit sebelumnya, ia mendapatkan nikmat dari Allah. Allah  memberikan kembali kekayaan yang dimilikinya dulu, bahkan lebih baik dan lebih banyak. Allah mengganti dengan lahirnya anak-anak sebagai ganti dari anak-anaknya yang sudah meninggal, bahkan jumlah anaknya lebih banyak, lebih baik, dan juga sholeh dan sholehah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ ۖ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَىٰ لِلْعَابِدِينَ

“Maka Kami kabulkan (doa)nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan (Kami lipat gandakan jumlah mereka) sebagai suatu rahmat dari Kami, dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Kami.” [Al-Anbiyaa’/21:84]

Semua ini berkat kesabaran Nabi Ayyub Alaihissallam dengan cobaan dan ujian yang berat yang Allah timpakan kepadanya, agar menjadi contoh bagi manusia tentang kesabaran dalam menghadapi penyakit, hartanya yang habis, menjadi fakir dengan sebab ujian tersebut, dan anak-anaknya semua meninggal dunia, dan lainnya. Beliau Alaihissallam terus berdo’a minta tolong kepada Allah bahwa tidak ada yang dapat menghilangkan atau mengangkat penyakit, bala’, wabah, kecuali hanya Allah semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Yunus/10:107]

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

“Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan menghilangkan kesusahan dan menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah (pemimpin) di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Sedikit sekali (nikmat Allah) yang kamu ingat.” [An-Naml/27: 62]

Ujian Manusia Bertingkat-Tingkat Tergantung Imannya
Manusia diberikan cobaan dan ujian oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tergantung kadar keimanan mereka.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, beliau bertanya: Wahai Rasulullah, Siapakah manusia yang paling berat ujiannya? Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ فَإِنْ كَانَ دِيْنُهُ صُلْبًا اِشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَفِيْ دِيْنِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ.

“(Orang yang paling berat ujiannya adalah) para nabi, kemudian yang semisalnya dan yang semisalnya, diuji seseorang sesuai dengan kadar agamanya, kalau kuat agamanya maka semakin keras ujiannya, kalau lemah agamanya maka diuji sesuai dengan kadar agamanya. Maka senantiasa seorang hamba diuji oleh Allah sehingga dia dibiarkan berjalan di atas permukaan bumi tanpa memiliki dosa.”[14]

Dari Abu Sa’idal-Khudri Radhiyallahu anhu beliau bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling berat ujiannya?’, maka beliau bersabda,

أَشَدُّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءُ، قُلْتُ: يَارَسُوْلُ اللهِ، ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ الصَّالِحُوْنَ، إِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيُبْتَلَى بِالْفَقْرِ حَتَّى مَا يَجِدُ أَحَدُهُمْ إِلَّا الْعَبَاءَةَ يُحَوِّيْهَا، وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَفْرَحُ بِالْبَلَاءِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُهُمْ بِالرَّخَاءِ.

Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi’, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi?’ Beliau bersabda, ‘Kemudian orang-orang sholeh. Sesungguhnya seorang dari mereka (dari orang-orang sholeh) diuji dengan kefakiran (kemiskinan), sehingga seorang dari mereka tidak mempunyai kecuali hanya satu pakaian saja yang dapat menutupi (auratnya). Dan sesungguhnya seorang dari mereka sungguh bergembira dengan bala’ (cobaan, ujian, musibah) yang menimpanya, sebagaimana seorang dari kalian bergembira di waktu lapang (kaya).[15]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْـجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا اِبْتَلاَهُمْ ، وَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ.

Sungguh, besarnya pahala setimpal dengan besarnya cobaan; dan sungguh, Allah Tabaraka wa Ta’ala apabila mencintai suatu kaum, Allah menguji mereka (dengan cobaan). Barang siapa yang ridha maka baginya keridhaan dari Allah, sedang barang siapa yang marah maka baginya kemarahan dari Allah.[16]

Dalam hadits-hadits di atas menunjukkan bahwasanya ujian manusia itu bertingkat-tingkat, ujian orang-orang sholeh lebih berat, dan diantara kaum Muslimin yang ada sekarang ini belum lah sama ujian mereka dengan ujian orang-orang terdahulu. Ujian orang-orang terdahulu lebih berat, lebih sulit, dan bahkan banyak sekali memakan korban jiwa. Ujian berupa penyakit, kematian, kemiskinan, kelaparan, dan tantangan di medan dakwah. Ujian yang Allah berikan kepada kaum Muslimin pada zaman sekarang ini lebih ringan dibanding pada zaman dahulu. Misalnya dibunuhnya kaum Muslimin, pada zaman dahulu banyak kaum Muslimin yang disiksa, dibunuh, bahkan ratusan ribu kaum Muslimin yang dibunuh. Bahkan para Nabi  banyak yang dibunuh, sebagaimana Allah sebutkan dalam surat Al-Baqarah/2: 61, Ali ‘Imraan/3: 21-22,112. Sedangkan seorang Nabi lebih mulia dari ratusan ribu manusia. Begitu pula ujian kelaparan, kefakiran, dan penyakit umat terdahulu lebih parah dibanding pada zaman sekarang. Seperti pada zaman dahulu ketika penyakit Tha’uun (wabah penyakit menular) menimpa para Shahabat, Tabi’iin dan seterusnya, yang membinasakan ribuan bahkan puluhan ribu kaum Muslimin yang meninggal. Sangat berat cobaan dan ujian mereka. Allahul Musta’aan. Allahumma Inna Nas-alukalal-‘Afwa wal ‘Afiyah.

Tujuannya Allah jadikan mereka sebagai contoh teladan bagi ummat Islam, bagaimana kuatnya iman mereka, tawakkal mereka kepada Allah, rasa harap mereka kepada Allah, dan yang paling penting lagi bagaimana kesabaran mereka dalam menghadapi cobaan dan ujian. Dan Sorga disediakan bagi orang-orang yang sabar. Allah Tabaraka wa Ta’ala  berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِ الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا رَبَّكُمْ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗ وَأَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ ۗ إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman! Bertakwalah kepada Tuhanmu.”Bagi orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu luas. Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” [Az-Zumar/39:10]

وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ ﴿٢٢﴾ جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ ﴿٢٣﴾ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

“Dan orang yang sabar karena mengharap keridhaan Tuhannya, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),(yaitu) surga-surga ‘Adn, mereka masuk ke dalamnya bersama dengan orang yang saleh dari nenek moyangnya, pasangan-pasangannya dan anak cucunya, sedangkan para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu ; (sambil mengucapkan), “Selamat sejahtera atasmu karena kesabaranmu.” Maka alangkah nikmatnya tempat kesudahan itu.” [Ar-Ra’du/13: 22-24]

Wajib Beriman kepada Takdir Baik dan Buruk
Kondisi yang ada sekarang ini yang kita lihat, kita wajib mengimani tentang takdir yang buruk, takdir yang pahit, dan bahwasanya dengan adanya cobaan dan ujian wabah virus Covid-19, banyak kaum Muslimin yang meninggal dunia, banyak juga orang-orang kafir yang mati setiap hari. Adanya wabah virus Covid-19 ini dan adanya himbauan untuk di rumah saja, maka menimbulkan problem baru di masyarakat. Otomatis dengan adanya wabah virus Covid-19 ini roda perekonomian jadi lesu bahkan macet. Orang-orang miskin dan orang-orang yang susah tambah banyak, yang di PHK banyak, pengangguran pun tambah banyak. Yang seperti ini menimbulkan penyakit baru, yaitu penyakit stres, takut kena virus Corona dengan ketakutan yang berlebihan, sampai orang yang kena virus Covid-19 kemudian meninggal jenazahnya dibenci oleh masyarakat bahkan ditolak?? Sehingga jenazahnya tidak dishalatkan dan tidak bisa dikuburkan?? Apakah ini bukan kezhaliman? Atau masyarakat sudah hilang hati nurani dan akalnya?? Bagaimana yang meninggal dari keluarga kita kemudian diperlakukan seperti itu?? ini kondisi yang sudah sakit. Nas-alullaha as-Salaamatawal-‘Afiyah.

Begitu pula ketakutan yang berlebihan berkaitan dengan ibadah shalat di masjid, sampai tidak mau ke masjid untuk shalat berjama’ah, shalat Jum’at, tapi kerja masih jalan, masih suka ke pasar dan ke mall untuk belanja? Kenapa shalat berjama’ah di masjid ditempat yang bersih dan tidak kena wabah takut?? Shalat jum’at takut? Kenapa takut berlebihan??[17] Ingat bahwa kematian merupakan satu kepastian. Kalo sudah datang ajalnya, kita pasti mati, bagaimanapun keadaannya. Kita wajib menjaga diri dan berhati-hati sesuai petunjuk dari pihak yang berwenang dan ahli dalam masalah ini.

Kemudian problem lain yang timbul akibat wabah Corona ini adalah timbulnya kerugian yang banyak dari para pengusaha kecil, pedagang-pedagang kecil, guru-guru dan lainnya. Membuat mereka tidak punya penghasilan, tidak punya uang, tidak bisa beli apa-apa, kelaparan, dan lainnya.

Inilah kehidupan, inilah cobaan, inilah ujian. Kita wajib melihat bahwa semua ini Allah yang menakdirkan dan Allah sudah tulis dalam Lauh Mahfuzh sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. Kewajiban kita mengimani bahwa Allah yang menakdirkan semua ini, kita wajib meyakini bahwa Allah Maha Adil, Maha Sayang kepada hamba-hamba-Nya. Dan semua itu ada hikmahnya, dan apa yang Allah takdirkan semuanya baik.

Iman kepada takdir ada dua, sebagaimana di dalam hadits Jibril ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang apa itu iman? Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ ، وَمَلَائِكَتِهِ ، وَكُتُبِهِ ، وَرُسُلِهِ ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدْرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk.[18]

Kita wajib mengimani takdir yang baik maupun takdir yang buruk, yang manis maupun yang pahit. Seluruh manusia tidak akan bisa menolak, ataupun menghindar dari takdir Allah. Semua berjalan menurut apa yang Allah sudah takdirkan, termasuk yang sekarang ini sedang menimpa kaum Muslimin. Apakah itu bentuknya ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, kekurangan jiwa (banyak orang yang mati), dan kurangnya bahan-bahan makanan, buah-buahan dan lain sebagainya. Ini semua merupakan cobaan dari Allah.

Kalau semua terjadi di langit dan di bumi dan di alam semesta, dari hidup mati, senang susah, panas dingin, sehat sakit, kaya miskin, rasa aman takut, dan lainnya semua Allah sudah takdirkan, maka kewajiban kita dalam kondisi susah, sulit, fakir, sakit, ada yang meninggal dalam keluarga kita maupun masyarakat, kewajiban kita sabar, dengan mengimani dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah Maha Adil, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Sayang. Kita sabar dengan melaksanakan perintah-perintah Allah, menjauhkan larangan-larangan-Nya, menjauhkan dosa-dosa dan maksiat. Dan sabar dengan tidak berkeluh kesah, tidak marah, tidak kesal terhadap takdir Allah. Berkeluh kesah, marah, bersedih, dan putus asa tidak dapat menghilangkan musibah, bencana, dan wabah yang sedang kita hadapi ini.

Kabar Gembira Bagi Orang yang Sabar
______
Footnote
[1] Tafsiirath-Thabari(XIV/251, no. 35767) cet. 1 Daarul A’lam-Jordan, th. 1423 H.
[2] Tafsiir Ibnu Katsiir (VIII/286) cet. III Daar Thaybah, th. 1426 H.
[3] Lihat Tafsiiral-Baghawi Ma’aalimut Tanziil (IV/435) cet. Daar Thaybah, dan al-‘Ubudiyyah (hlm. 84-85), tahqiq Syaikh Ali Hasan.
[4] Tafsiir ath-Thabari (X/35, no. 24590) cet. 1 Daarul A’lam-Jordan, th. 1423 H.
[5] Tafsiir ath-Thabari (X/35, no. 24587) cet. 1 Daarul A’lam-Jordan, th. 1423 H.
[6] Tafsiir ath-Thabari (VI/131). cet. 1 Daarul A’lam-Jordan, th. 1423 H.
[7] Tafsiir Ibnu Katsiir (III/498), tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah, cet. III Daar Thaybah, th. 1426 H
[8] Syifaa-ul ‘Aliil fii Masaa-ilil Qadaa’ wal Qadar wal Hikmah wat Ta’liil (III/1083) cet. II Daar ash-Shumai’iy, th. 1434 H/2013 H.
[9] Shahih: HR. Muslim (no. 2999) dan lainnya, dari Shuhaib Radhiyallahu anhu.
[10] Diringkas dari Tafsiir Ibnu Katsiir (IV/263), Tahqiq Sami bin Muhammad as-Salamah, cet. III Daar Thaybah, th. 1426 H.
[11] Adhwaa-ul Bayaan fii Iidhahil Qur’an bil Qur’an (VI/509), Isyraaf Syaikh Bakr Abu Zaid, cet, III Daar ‘Alamil Fawaa-id th. 1433 H.
[12] Ma’shum (terpelihara dari dosa), artinya kalau mereka salah langsung ditegur oleh Allah, mereka bertaubat, dan Allah menerima taubat mereka.
[13] Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahihah (no. 17).
[14] Hasan Shahih:HR. At-Tirmidzi (no. 2398), Ibnu Majah (no. 4023), ad-Darimi (II/320), Ibnu Hibban (no. 699-Mawaarid), al-Hakim (I/40,41), dan Ahmad (I/172, 174, 180, 185). At-Tirmidzi berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahihah (no. 143).
[15] Shahih: HR. Ibnu Majah (no. 4024) dan al-Hakim (IV/307). Al-Hakim berkata: Shahih menurut syarat Muslim, dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 144).
[16] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 2396) dan Ibnu Majah (no. 4031). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 146).
[17] Himbauan untuk tidak shalat jama’ah dan jum’at di masjid itu berlaku ditempat yang terkena wabah menular saja, dan itu berlaku untuk sementara waktu saja. Adapun ditempat yang aman, tidak terkena wabah, dan bagi orang yang tidak sakit dan tidak takut, maka kembali kepada hukum asalnya, bahwa laki-laki wajib shalat berjama’ah dan Jum’at di masjid. Dan ini merupakan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan (lihat Al-Baqarah/2:43, An-Nisaa/4: 102, At-Taubah/9: 18, dan Al-Jumu’ah/62:9). Mudah-mudahan dengan shalat dan do’a kaum Muslimin di masjid-masjid Allah, maka Allah angkat wabah virus corona ini. Aamiin.
[18] Shahih: HR. Muslim (no. 8), dari Shahabat ‘Umar biin Khattab Radhiyallahu anhu.

Dunia Ini Adalah Tempat Cobaan Dan Ujian(2)

DUNIA INI ADALAH TEMPAT COBAAN DAN UJIAN

Kabar Gembira Bagi Orang-Orang yang Sabar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿١٥٦﴾ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Innaa lillahi wainnaailaihiraaji’uun” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-Baqarah/2:155-157]

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah (wafat th. 1376 H), menjelaskan ketika menafsirkan ayat ini. “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa Ia pasti akan menguji para hamba-Nya dengan berbagai macam ujian. Tujuannya, agar jelas mana di antara hamba-Nya yang jujur dan dusta (dalam imannya), dan mana di antara mereka yang sabar dan tidak. Hal ini merupakan hukum Allah yang berlaku bagi para hamba-Nya. Karena, apabila kesenangan itu terus menerus menyertai orang-orang beriman dan tidak ada sedikitpun ujian, maka pasti akan terjadi percampuran (antara yang baik dan buruk), yang itu artinya adalah kerusakan.

Hikmah Allah mengharuskan adanya perbedaan antara orang yang baik dengan buruk, dan ini hakikatnya merupakan faedah dari ujian (yang diberikan). Ujian itu bukan untuk menghilangkan keimanan dan mengeluarkan seseorang dari agamanya, karena Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan hamba-Nya.

Oleh karenanya, pada ayat ini Allah mengabarkan bahwa Dia akan menguji para hamba-Nya (dengan sedikit ketakutan) dari musuh-musuh. (Kelaparan) maksudnya : Allah akan menguji dengan sedikit dari dua perkara tersebut. Kalau seandainya Allah uji mereka dengan keseluruhan rasa takut dan lapar, maka niscaya mereka akan binasa. Sedangkan ujian itu fungsinya untuk memilih (yang terbaik), bukan membinasakan.

(Dan sedikit dari kekurangan harta) ini mencakup semua kekurangan yang menimpa harta seseorang, entah itu karena bencana dari langit, tenggelam, kehilangan, diambilnya harta oleh penguasa yang zhalim, perampok, dan lainnya.

(Dan kekurangan jiwa) maksudnya: kematian orang-orang tercinta, seperti : anak-anak, kerabat, dan teman dekat. Juga, macam-macam penyakit yang menimpa seseorang atau menimpa orang yang ia cintai[1]

(Dan kekurangan buah-buahan) maksudnya: biji-bijian, buah kurma dan pepohonan lainnya, juga sayur mayur. Baik itu karena terkena dingin yang sangat, embun, kebakaran, atau bencana seperti wabah belalang dan semisalnya.

Semua ini pasti akan terjadi. Karena Allah yang Maha mengetahui dan Maha teliti Sendiri yang mengabarkannya, maka pasti hal itu akan terjadi sebagaimana yang Allah kabarkan.

Ketika musibah itu terjadi, maka manusia terbagi menjadi dua : Orang yang berkeluh kesah (tidak sabar) dan orang yang sabar. Orang yang berkeluh kesah (tidak sabar) ia akan mendapatkan dua musibah. Pertama, ia kehilangan apa yang ia cintai, yaitu adanya musibah itu sendiri, dan kedua, kehilangan yang lebih besar dari (perkara pertama) yaitu : (kehilangan) pahala melaksanakan perintah Allah, yakni kesabaran. Orang ini mendapatkan kerugian, tercegah dari kebaikan, dan berkurang keimanannya. Selain itu, ia terluput dari sabar, ridha, dan syukur, sehingga ia mendapatkan kemurkaan Allah yang merupakan bukti akan kekurangan yang sangat besar.

Adapun orang yang diberikan taufik untuk bersabar ketika terjadinya musibah tersebut, ia menahan dirinya untuk tidak murka, baik itu dengan perkataan maupun perbuatan, ia juga mengharapkan pahalanya di sisi Allah, dan ia juga mengetahui bahwa ganjaran kesabaran yang ia dapatkan lebih besar dari musibah itu sendiri. Bahkan, musibah baginya merupakan nikmat, karena dengan musibah tersebut ia mendapatkan apa yang lebih baik dan lebih bermanfaat. Orang yang seperti ini pada hakikatnya telah melaksanakan perintah Allah dan sukses mendapatkan ganjaran (pahala). Karenanya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, (Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar) maksudnya : sampaikan kabar gembira kepada mereka bahwa mereka akan mendapatkan pahala tanpa batas. Orang-orang yang sabar mereka akan mendapatkan kabar gembira yang sangat besar dan pemberian yang banyak. Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifati orang-orang yang sabar dengan firman-Nya:

(Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah). Musibah adalah apa-apa yang membuathati atau badan sakit, atau keduanya secara bersamaan sebagaimana yang sudah diterangkan.

(Mereka berkata : Inna Lillah) maksudnya : kami milik Allah dan berjalan di bawah perintah dan pengaturan-Nya. Kami tidak memiliki kuasa apa-apa atas diri dan harta kami. Jika Allah menguji kami dengan sesuatu dari hal tersebut (dalam ayat sebelumnya), maka pada hakikatnya Allah sedang berbuat dan mengatur milik-Nya dan tidak boleh ditentang. Bahkan, diantara kesempurnaan penghambaan seseorang yaitu pengetahuannya bahwa ujian yang terjadi datangnya dari Sang Raja yang Maha bijaksana, yang Dia lebih sayang terhadap hamba-Nya daripada hamba tersebut terhadap dirinya. Ketika pengetahuan tersebut sudah terpatri pada dirinya, maka hal itu akan mendatangkan rasa ridha terhadap Allah dan rasa syukur terhadap pengaturan-Nya yang itu baik buat hamba tersebut, meskipun ia tidak menyadarinya.

Meskipun kita milik Allah, maka kita tetap akan kembali kepada-Nya pada hari kiamat. Allah akan memberi balasan pada setiap amal yang dikerjakan. Apabila kita sabar dan mengharap pahala, maka kita akan mendapatkan pahalanya di sisi Allah. Tetapi, apabila kita berkeluh kesah dan tidak sabar, maka bagian kita hanyalah kemurkaan dan hilangnya pahala. Masalah seorang hamba itu milik Allah dan akan kembali kepada-Nya merupakan sebab yang kuat untuk melakukan kesabaran.

(Mereka itulah) yang disifati dengan kesabaran, (Yang memperoleh shalawat dari Tuhannya) maksudnya : pujian dan penyebutan tentang keadaan mereka, (Dan rahmat) yang sangat besar, dan diantara rahmat-Nya adalah pemberian taufik untuk melakukan kesabaran yang dengan sebab itu ia mendapatkan kesempurnaan pahala. (Dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk) yang mengetahui kebenaran –yang dimaksud di sini yaitu pengetahuan bahwa mereka milik Allah dan akan kembali kepada-Nya– dan mengamalkan kebenaran –maksudnya kesabaran mereka karena Allah-.

Ayat ini juga menunjukkan bahwa siapa yang tidak sabar, maka ia akan mendapatkan lawan dari apa yang didapatkan oleh orang yang sabar. Dia akan mendapatkan celaan dari Allah, siksa, kesesatan, dan kerugian. Sungguh, alangkah besarnya perbedaan antara dua kelompok tersebut. Sangat sedikit sekali keletihan yang menghinggapi orang yang sabar, dan alangkah banyaknya kesusahan yang didapatkan oleh orang yang tidak sabar.

Kedua ayat ini (Al-Baqarah/2: 155-157) mengandung persiapan yang matang bagi jiwa sebelum datangnya musibah agar ia bisa bersiap-siap dan jika musibah itu terjadi, maka akan terasa ringan dan mudah untuk dilalui. (diantara kandungannya) juga yaitu penjelasan tentang perkara yang dapat membantu untuk melakukan kesabaran dan pahala yang akan diterima oleh orang yang sabar. Ia juga dapat mengetahui tentang keadaan orang yang tidak sabar yang berlawanan dengan keadaan orang yang sabar. Ia juga dapat mengetahui bahwa ujian dan cobaan merupakan hukum Allah yang sudah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu. Ayat ini juga mengandung penjelasan tentang macam-macam musibah[2]

Apa yang Dimaksud dengan Sabar?
Sabar secara bahasa artinya menahan diri.
Yang dimaksud syari’at adalah menahan diri dan melawan hawa nafsu:

  1. Dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah.
  2. Dalam menjauhkan perbuatan yang diharamkan oleh Allah.
  3. Dalam menghadapi takdir-takdir Allah yang pahit.

Menghadapi takdir yang pahit wajib sabar. Karena manusia hidup ini untuk diuji pada dirinya, istrinya, orang tuanya, anaknya, hartanya, dan juga wabah seperti sekarang ini, dengan penyakit-penyakit yang berat, kekurangan harta, kefakiran, kelaparan, kezhaliman penguasa, dan lainnya.

Wajib bagi seorang Muslim menahan dirinya, menahan lisannya tidak berkeluh kesah, tidak melaknat musibah, tidak melaknat dan mencaci maki wabah Corona. Menahan hatinya untuk yakin, berharap, takut, dan tawakkal hanya kepada Allah, tidak suuzzhan (berburuk sangka) kepada Allah. Menahan anggota tubuhnya tidak memukul-mukul wajah, pipinya, tidak merobek-robek baju, tidak melempar sesuatu karena marah dengan takdir Allah yang pahit. Seorang Muslim wajib menahan diri dari semua itu.

Musibah, Cobaan, dan Ujian Ada 4 (Empat) Keadaan:
Pertama: Marah, murka, tidak senang, dan lainnya.
Berkeluh kesah, marah dengan adanya wabah. Dia marah dengan adanya penyakit, marah dengan adanya bencana, musibah, wabah Covid-19, dia jadi tidak kerja, tidak dagang, tidak bisa keluar rumah, jadi sedikit penghasilannya, tidak laku dagangannya, tidak bisa sekolah, kuliah, tidak bisa aktifitas, dan lainnya. Dia marah dan menyalahkan semuanya. Dia marah dengan hatinya, dia marah dengan lisannya. Berkeluh kesah, mencaci maki, dan dia marah dengan adanya wabah ini, atau dia marah dengan anggota tubuhnya dengan memukul muka, pipi, merobek baju, dan lainnya. Orang yang murka ketika ada cobaan, ujian, musibah, wabah dan bencana, maka Allah pun murka kepadanya. Orang yang murka terhadap musibah, cobaan dan ujian, maka dia mendapatkan dua musibah, yang pertama musibah dalam agama, yaitu dia murka kepada takdir Allah, dan yang kedua dia tidak dapat pahala. Dia berdosa dengan sebab murka kepada takdir Allah dan juga musibah, penyakit, dan wabah itu tidak hilang dari dirinya, bahkan dia tambah sakit.

Kedua: Sabar atas musibah, cobaan, ujian, dan penyakit.
Yaitu dia menahan dirinya, dia tidak suka dengan musibah, dia tidak mencintainya, akan tetapi dia berusaha untuk menahan dirinya dari berkeluh kesah, marah, mencaci maki atau berbicara yang tidak baik. Dia menahan dirinya dan anggota tubuhnya dari berbuat apa-apa yang dimurkai oleh Allah. Dia sabar tapi hatinya tidak menyukai kejadian atau musibah tersebut.

Ketiga: Ridho. Seseorang ketika mendapatkan musibah, wabah, penyakit, kesulitan, kefakiran, kekurangan harta, dia ridho dengan musibah yang menimpanya tersebut. Bahwa ini Allah sudah takdirkan dan takdir Allah semuanya adalah baik buat dia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tidak ada suatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah ; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [At-Taghaabun/64: 11]

‘Alqamah[3] menafsirkan iman yang tersebut dalam ayat ini dengan mengatakan,

هُوَ الرَّجُلُ تُصِيْبُهُ الْمُصِيْبَةُ فَيَعْلَمُ أَنَّهَا مِنْ عِنْدِ اللهِ فَيَرْضَى وَيُسَلِّمُ.

Yaitu seseorang yang ketika ditimpa musibah ia meyakini bahwa itu semua dari Allah, maka ia pun ridha dan pasrah (atas takdir-Nya).[4]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ ، وَإِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا اِبْتَلاَهُمْ ، وَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا ، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ.

Sungguh, besarnya pahala setimpal dengan besarnya cobaan; dan sungguh, Allah Ta’ala apabila mencintai suatu kaum, Allah menguji mereka (dengan cobaan). Barang siapa yang ridha maka baginya keridhaan dari Allah, sedang barang siapa yang marah maka baginya kemarahan dari Allah.[5]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa besarnya ganjaran dan banyaknya pahala itu sesuai dengan besarnya cobaan dan ujian yang terjadi pada diri seorang hamba di dunia ini apabila dia bersabar dan mengharap pahala dengannya. Dan bahwasanya di antara tanda kecintaan Allah kepada hamba-Nya adalah Dia akan memberikan cobaan kepadanya. Maka apabila hamba itu ridha dengan keputusan dan ketentuan dari Allah, mengharap pahala dan ganjaran serta berbaik sangka kepada Allah, maka Allah akan ridha dan memberikan pahala kepadanya. Akan tetapi jika ia marah dengan keputusan Allah dan berkeluh kesah dengan musibah yang menimpanya, maka Allah pun akan marah kepadanya dan akan menghukumnya.[6]

Keempat[7]: Bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut.
Seorang Muslim harus yakin bahwa apa yang Allah takdirkan untuknya itu yang terbaik, dia bersyukur karena dengan adanya musibah, cobaan, dan ujian tersebut akan menghapuskan dosa-dosanya, akan mengangkat derajatnya, bahkan dengan keridhoan dia kepada Allah terhadap cobaan, ujian dan musibah tersebut, maka Allah pun Ridho kepadanya.

Karena cobaan dan ujian itu merupakan nikmat, maka orang-orang shalih justru gembira sekiranya mereka mendapatkan cobaan itu, tidak bedanya jika mereka mendapat kesenangan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan bahwa cobaan para Nabi dan orang-orang shalih adalah penyakit, kemiskinan, dan lainnya. Setelah itu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَفْرَحُ بِالْبَلَاءِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُهُمْ بِالرَّخَاءِ.

“…Dan sesungguhnya seorang dari mereka sungguh bergembira dengan bala’ (cobaan, ujian, musibah) yang menimpanya, sebagaimana seorang dari kalian bergembira di waktu lapang (kaya).[8]

Bahkan yang lebih besar lagi dengan dia bersyukur dan memuji Allah atas musibah tersebut, maka Allah akan bangunkan rumah di Surga dengan nama Baitul Hamdi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ وَلَدُ الْعَبْدِ قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلَا ئِكَتِهِ: قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِيْ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: نَعَمْ، فَيَقُوْلُ: قَبَضْتُمْ ثَمَرَةَ فُؤَادِهِ، فَيَقُوْلُوْنَ: نَعَمْ، فَيَقُوْلُ: مَاذَا قَالَ عَبْدِيْ؟ فَيَقُوْلُوْنَ: حَمِدَكَ وَاسْتَرْجَعَ، فَيَقُوْلُ اللهُ: اُبْنُوْا لِعَبْدِيْ بَيْتًا فِيْ الْجَنَّةِ وَسَمُّوْهُ بَيْتَ الْحَمْدِ.

Jika anak seorang hamba meninggal dunia, maka Allah Ta’ala akan berkata kepada para Malaikat-Nya: ‘Apakah kalian telah mencabut nyawa anak hamba-Ku?’ para Malaikat menjawab: ‘Ya, benar.’ Setelah itu, Dia bertanya lagi: ‘Apakah kalian telah mengambil buah hatinya?’ Mereka pun menjawab: ‘Ya.’ Kemudian, Dia berkata: ‘Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku itu?’ Mereka menjawab: ‘Dia memanjatkan pujian kepada-Mu dan mengucapkan kalimat istirja’ (Inna lillaahi wa Innaa ilaihi Raaji’uun).’ Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Bangunkanlah untuk hamba-Ku sebuah rumah di dalam Surga dan namailah dengan Baitul Hamd (rumah pujian).’”[9]

Faedah dan Manfaat dari Musibah, Cobaan, Ujian, Penyakit, Wabah dan Kematian:

  1. Untuk menguji iman kita, apakah iman kita benar, jujur, atau dusta.
  2. Untuk menguji iman kita, apakah kita beriman dan meyakini bahwa semua yang terjadi sudah Allah takdirkan 50000 (lima puluh ribu) tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.
  3. Cobaan dan ujian itu akan menghapuskan dosa-dosa kita, apabila kita sabar dan ridho.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ، إِلَّا حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ الشَّجَرَةُ وَرَقَهَا.

Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu penyakit atau sejenisnya, melainkan Allah akan menggugurkan dosa-dosanya bersamanya, seperti pohon yang menggugurkan daun-daunnya.”[10]

مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حَزَنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ. 

Tidaklah seorang Muslim ditimpa keletihan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan,kegundah gulanaan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapuskan sebagian dari kesalahan-kesalahannya.[11]

  1. Apabila seorang sabar dan ridho dengan cobaan dan ujian, maka akan dicatat berbagai kebaikan untuknya dan akan diangkat derajatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكُوْنُ لَهُ عِنْدَ اللهِ الْمَنْزِلَةُ، فَمَا يَبْلُغُهَا بِعَمَلٍ، فَمَا يَزَالُ اللهُ يَبْتَلِيْهِ بِمَا يَكْرَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ إِيَّاهَا.

Sesungguhnya seseorang benar-benar memiliki kedudukan di sisi Allah, namun tidak ada satu amal yang bisa mengantarkannya ke sana. Maka Allah senantiasa mengujinya dengan sesuatu yang tidak disukainya, sehingga dia bisa sampai pada kedudukannya itu.”[12]

  1. Apabila seorang sabar dan ridho dengan cobaan, ujian, penyakit dan kematian, maka Allah akan masukkan dia ke Surga. Seperti kisah seorang wanita hitam yang dijamin masuk Surga.

Atha’ bin Abi Rabah rahimahullah berkata: “Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma  pernah berkata kepadaku: ‘Maukah kutunjukkan kepadamu salah seorang wanita penghuni Surga?’ Saya jawab: ‘Ya.’ Beliau berkata: ‘(Yaitu) wanita yang hitam ini. Ia pernah datang kepada Nabi dan berkata: ‘Aku terkena penyakit ayan, dan auratku selalu terbuka (jika penyakitnya kambuh), maka berdo’alah untukku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: ‘Jika engkau mau, engkau bisa bersabar dan bagimu adalah Surga. Dan jika engkau mau, aku akan berdo’a kepada Allah agar memberikan kesembuhan kepadamu.’ ‘Aku bersabar,’ jawab wanita tersebut. Lalu, ia berkata lagi : ‘Sesungguhnya aku takut auratku terbuka, maka berdo’alah kepada Allah bagiku agar auratku tidak terbuka.’ Maka, beliau berdo’a bagi wanita itu.[13]

  1. Hati dan Ruh bisa mengambil manfaat dari penderitaan, penyakit, dan musibah, agar dia memenuhi panggilan Allah, kembali kepada Allah dan ingat kepada-Nya yang membuat hati dan ruh menjadi hidup.
  2. Mengembalikan seorang hamba kepada Rabb-nya dengan musibah, cobaan, dan ujian, dia bertaubat kepada Allah atas dosa-dosanya. Penyakit, musibah, wabah, bencana, bisa membuka kesadaran hamba bahwa dia sangat butuh kepada Allah, dia memohon dan mengharap hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Akan membuat seseorang ingat kepada saudara-saudaranya yang sedang sakit, sulit, dan susah, yang sedang kelaparan dan lainnya. Sehingga terbuka hatinya untuk bersedekah dan membantu kaum Muslimin yang sedang mengalami kesulitan.
  4. Akan membersihkan hati dari kekerasan hati berupa kesombongan, keangkuhan, bangga, merasa hebat, kuat, dan lainnya. Dengan musibah, wabah, dia akan tahu bahwa dirinya sangat lemah dan hina. Yang Maha Kuat dan Maha Mulia hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  5. Konsekuensi kesenangan adalah bersyukur, dan konsekuensi dari kesulitan, kesusahan, musibah, penyakit adalah dengan bersabar, dengan tetap melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
  6. Musibah, cobaan, ujian, wabah, penyakit, kematian itu adalah takdir Allah dan pilihan Allah untuk kita, Allah Maha Tahu tentang manfaat buat diri, keluarga, dan masyarakat, Allah Maha Adil dan Maha Bijaksana. Apa saja yang menimpa kita merupakan Kebijaksanaan sekaligus Rahmat Allah dan juga Allah mencintai kita kalau kita sabar dan ridho.
  7. Keluhan, teriakan, kemurkaan, penyesalan dan putus asa atas musibah, cobaan, ujian, tidak akan dapat mengubah takdir Allah, bahkan orang itu hilang pahalanya dan berdosa, bahkan Allah murka kepadanya.
  8. Musibah, cobaan, ujian, wabah, penyakit, itu tidak lama, In syaa Allah sebentar lagi wabah ini akan hilang, dan yang sakit akan sembuh, setiap kesulitan pasti ada kemudahan, setiap kesempitan pasti ada kelapangan, dan Allah akan ganti dengan yang lebih baik dari berbagai macam kenikmatan.
  9. Sabar adalah akhlak dan perangai yang mulia bagi orang-orang yang beriman.
  10. Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar. Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang-orang yang sabar, dan Allah Azza wa Jalla bersama orang-orang yang sabar.
  11. Orang yang sabar akan diberi ganjaran tanpa hisab. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“…Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.” [Az-Zumar/39: 10]

  1. Diantara faedah dan manfaat adanya cobaan, ujian, musibah, penyakit, dan lainnya, seorang hamba akan terus meminta dan berdo’a kepada Allah agar disembuhkan, diangkat penyakitnya, wabah yang menimpanya dan yang menimpa keluarganya.
  2. Tujuan hidup seorang mukmin adalah Surga, Surga merupakan puncak-cita-cita tertinggi bagi seorang mukmin, untuk bisa mencapai cita-cita itu harus diuji, supaya dengan cobaan dan ujian itu kita lulus dan masuk Surga. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

“Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” [Al-Baqarah/2: 214]

  1. Kita semua milik Allah dan kita pasti kembali kepada Allah, kalau semua yang ada di langit dan di bumi maupun diantara keduanya Allah yang menciptakan, Allah yang memiliki, Allah yang memberikan rezeki, Allah yang menghidupkan dan mematikan, maka kita adalah makhluk milik Allah, kita tidak bisa berbuat apa-apa, kita diuji oleh Allah, agar kita tunduk dan pasrah total hanya kepada Allah.
  2. Dunia adalah kehidupan yang fana dan sebentar, dunia adalah tempat cobaan dan ujian, bukan tempat balasan. Tempat balasan adalah akhirat, ditempat ujian ini, kita wajib berlomba-lomba melakukan kebajikan-kebajikan sebanyak-banyaknya dengan ikhlas dan ittiba’, dan menjauhkan segala larangan-larangan Allah, agar kita mendapatkan balasan yang terbaik, yaitu keridhoan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Surga yang penuh dengan kenikmatan dan keabadian.
  3. Cobaan dan ujian akan menambah kuat keimanan dan keyakinan orang yang beriman. Cobaan dan ujian juga akan menambah istiqamah kita dalam ketaatan, serta kita pun akan bertambah kokoh dan tegar dalam menghadapi setiap tantangan dalam kehidupan.

Do’a-Do’a yang Ma’tsur dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam[14]

  • Do’a pada waktu melihat orang yang mengalami cobaan

اَلْـحَمْدُ  الَّذِيْ عَافَانِيْ مِمَّا ابْتَلَاكَ بِهِ وَ فَضَّلَنِيْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلًا.

Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang Dia timpakan atasmu. Dan Allah telah memberi kemuliaan kepadaku melebihi orang banyak.”[15]

  • Do’a saat menghadapi kesulitan

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ.

Tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Engkau semata, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk dari orang-orang yang zhalim.”[16]

اَللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُوْ، فَلَا تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.

Ya Allah, rahmat-Mu yang senantiasa aku harapkan, maka janganlah Engkau serahkan urusanku kepada diriku meski sekejap mata, dan perbaikilah urusanku semuanya, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau.[17]

  • Do’a ketika mengalami kesusahan, kesedihan, dan penawar hati yang dirundung duka

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيمُ الْحَلِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ الْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ.

Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Yang Maha Agung lagi Maha Penyantun, Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Rabb pemilik ‘Arsy yang agung. Tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, Rabb langit dan Rabb bumi, serta Rabb pemilik ‘Arsy Yang Mulia.”[18]

  • Do’a berlindung dari kesengsaraan, kesusahan, dan hilangnya nikmat

اَللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَـحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya nikmat-Mu, dari berubahnya ‘afiat (kesejahteraan dari-Mu, dari hukuman-Mu yang datang dengan tiba-tiba, dan dari seluruh kemarahan-Mu.”[19]

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ ، وَالْقِلَّةِ ، وَالذِّلَّةِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[20]

  • Do’a diselamatkan dari kehinaan dan bencana

اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرْكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[21]

Senantiasa Terus-Menerus Berdzikir Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
Ingat, selalu berdzikir kepada Allah dalam semua keadaan, karena dengan berdzikir akan membuat hati tenang dan tenteram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” [Ar-Ra’du/13: 28]

Baca dzikir sesudah shalat lima waktu, baca dzikir pagi dan sore, perbanyak istighfar, minta ampun kepada Allah atas semua dosa dan selalu minta tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al-Baqarah/2: 153]

Minta tolong kepada Allah dengan Shalat, maka kita wajib mengerjakan shalat yang lima waktu. Kemudian kerjakan shalat-shalat sunnat, shalat sunat rawatib, shalat tahajud dan witir, shalat dhuha, dan kerjakan shalat lima waktu di masjid.

Mudah-mudahan dengan cobaan, ujian, musibah, wabah dan bencana yang kita alami ini kita lulus ujian, kita terima dengan sabar dan ridho, dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala  mengangkat wabah, bencana, penyakit, dan kesulitan yang sedang kita alami sekarang ini. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghapus dosa-dosa kita, mengembalikan kita kepada Allah untuk selalu bertaubat atas semua dosa, menyadarkan kita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhkan segala larangan-larangan-Nya, mengangkat derajat kita, dan mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkan kita ke dalam Surga-Nya. Aamin ya Rabbal ‘Alamiin.

Mudah-mudahan penjelasan tentang “DUNIA INI ADALAH TEMPAT COBAAN DAN UJIAN” ini bermanfaat bagi penulis dan kaum Muslimin.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ahad, 18 Sya’ban 1441 H/ 12 April 2020
_______
Footnote
[1] Kekurangan jiwa, seperti yang kita lihat sekarang ini berkaitan dengan wabah virus Corona, banyak sekali orang-orang yang mati di setiap negara, ratusan bahkan sampai ribuan. Wabah seperti ini pernah terjadi pada zaman dahulu yaitu Tha’uun yang merupakan wabah penyakit menular yang mematikan puluhan ribu orang, dan ini semua berjalan atas kehendak Allah Yang Maha Tahu, Maha Adil, Maha Bijaksana dan Maha Sayang kepada hamba-hamba-Nya.
[2] Taisiir al-Karimir Rahman fi Tafsiiri Kalamil Mannan (hlm. 72-73) cet. IV Daar Ibnul Jauzi, th. 1431 H.
[3] ‘Alqamah bin Qais bin ‘Abdullah bin Malik An-Nakha’i. Salah seorang tokoh dari ulama Tabi’in. Beliau dilahirkan pada masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan wafat pada tahun 62 H (681 M).
[4] Shahih: Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (juz 28/no. 34197-34200), al-Baihaqi (IV/66) dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahab dalam Taisiirul Aziizil Hamiid fi Syarhi Kitaabit Tauhiid (II/892).
[5] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 2396) dan Ibnu Majah (no. 4031). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 146).
[6] Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitaabit Tauhiid  (hlm. 283) karya Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan.
[7] Tentang empat tingkatan manusia ketika dapat cobaan dan ujian dan definisi sabar, dinukil dengan sedikit tambahan dan penjelasan dari penulis, dari kitab Syarah Riyadush Shalihiin (I/172-174) Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.
[8] Shahih: HR. Ibnu Majah (no. 4024) dan al-Hakim (IV/307). Al-Hakim berkata: Shahih menurut syarat Muslim, dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahihah (no. 144).
[9] Hasan: HR. at-Tirmidzi (no. 1021) dan Ibnu Hibban (no. 726-Mawaarid), dari Shahabat Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu.
[10] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 5660) dan Muslim (no. 2571), dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[11] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 5641), dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Radhiyallahu anhuma
[12] Shahih: HR. Abu Ya’la (no. 6069), Ibnu Hibban (no. 693-Mawaarid), dan al-Hakim (I/344), ia berkata: sanadnya shahih.
[13] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 5652) dan Muslim (no. 2576).
[14] Do’a-do’a yang ma’tsur (yang diriwayatkan) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anda bisa baca di buku Do’a & Wirid; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, cet. Ke-34-Pustaka Imam Syafi’i-Jakarta.
[15] “Barangsiapa yang melihat orang lain yang tertimpa cobaan/musibah, kemudian ia (yang melihat) mengucapkan (do’a di atas), maka cobaan/musibah tersebut tidak akan menimpanya.” Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3431, 3432) dan Ibnu Majah(no. 3892). Lihat Do’a & Wirid; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 281-cet. Ke-34).
[16] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 3505), al-Hakim (I/505) dan lainnya.
[17] Hasan: HR. Abu Dawud (no. 5090) dan Ahmad (V/42).
[18] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6345, 6346, 7426, 7431), Muslim (no. 2730) dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma.
[19] Shahih: HR. Muslim (no. 2739 (96)) dan Abu Dawud (no. 1545), dari Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[20] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[21] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Kembali ke bagian 1

Sikap Arogan dan Permusuhan Orang-Orang Kafir Terhadap Minoritas Islam

SIKAP SEORANG MUSLIM MENGHADAPI KEKERASAN, SIKAP AROGAN DAN PERMUSUHAN ORANG-ORANG KAFIR TERHADAP MINORITAS MUSLIM

Pertanyaan
Dengan melihat kondisi sulit dan berat yang kami lalui dan mendapatinya setiap saat sebagai seorang Muslim di Amerika baik itu berupa siksaan, intimidasi – bahkan sampai mengarah kepada pembunuhan dan menghilangkan nyawa. Seperti melemparkan api ke dalam Masjid, mengganggu dan melecehkan para wanita yang berhijab pada saat mereka melintas di jalan-jalan, menampakkan permusuhan terhadap pelajar dan mahasiswa muslim di sekolah-sekolah dan Universitas, menindas dan menyakiti sebagaian pegawai-pegawai Muslim di tempat kerja mereka.

Itu semua merupakan dampak ditetapkannya salah seorang Muslim sebagai tertuduh dan tersangka peledakan bom baik di Ibukota maupun di tempat-tempat yang lain. Atas dasar itu semua kami ingin bertanya; Apakah kami dibolehkan meninggalkan shalat jama’ah dan shalat Jum’at di masjid. Dan bagaimana dengan hijab perempuan muslimah dari kalangan kami apabila mereka melepaskannya. Bagaimana pula hukumnya jika kami menanggalkan pakaian-pakaian Islami?

Jawaban
Alhamdulillah,

Pertama.
Sesungguhnya kami telah banyak mendengar apa yang disampaikan oleh saudara-saudara kita sesama muslim di sejumlah negara-negara Kafir, baik di utara maupun selatan, berupa penindasan, penyiksaan dan intimidasi dalam permasalahan yang mereka sama sekali tidak mengerti dan ikut sangkut paut dengan kejadian yang dituduhkan mereka dan mereka juga sama sekali bukan bagian dari kelompok yang membuat onar –hanya karena mereka Minoritas-.

Hal semacam ini tidak asing lagi bagi kaum kafir dalam kedzaliman dan kesewenang-wenangan mereka padahal mereka mengaku sebagai penegak keadilan dan kebebasan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka apa dosa seorang perempuan yang berjalan di jalanan dengan hijabnya? Apa dosa seorang Muslim yang keluar dari rumahnya untuk melaksanakan  Shalat bukan bertujuan membuat kerusakan diatas muka bumi? Apa dosa seorang pegawai Muslim yang ia berangkat ke tempat  kerjanya atau seorang mahasiswa yang berangkat ke tempat kuliahnya atau seorang pelajar Muslimah yang berangkat ke sekolahannya? Bukan untuk melakukan pengeboman dan penghancuran.

Seandainya orang-orang di Barat bersikap obyektif, paling tidak terhadap dirinya,  dia pasti akan membalas terhadap siapa saja yang merencanakan atau ikut andil dalam menyakitinya atau merugikannya. Akan tetapi segala perbuatan diperkirakan dapat dilakukan oleh siapa saja yang tidak punya rasa takut pada Allah. Minimal kaum Muslimin itu akan mendapatkan caci-maki, cemoohan dan pelecehan sebagaimana Firman Allah Ta’ala :

وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا ۚ وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Dan sungguh engkau akan mendengar dari orang-orang yang diberi Kitab dan dari orang-orang yang menyekutukan Allah  sebelum kalian, gangguan yang banyak dan menyakitkan hati. Dan jika kalian bersabar dan bertakwa maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang harus diutamakan.” [Ali Imran/3: 186].

Kedua.
Sebuah kewajiban bagi kita semua sebagai kaum Muslimin memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam menjelaskan hukum-hukum Syari’at Islam dihadapan kaum Kafir. Terkait perbuatan yang membahayakan dan menghilangkan nyawa orang lain, maka kita mengatakan kepada mereka dengan lantang; Sesungguhnya Islam mengharamkan melakukan perbuatan yang membahayakan nyawa orang-orang yang tidak berdosa dengan berbagai model dan bentuk penyiksaan, baik itu pada badan, harta dan kehormatan atau harga diri.  

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda :          

 لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak ( dibolehkan ) ada bahaya dan tidak ada yang membahayakan.”

Maksud hadits ini adalah kita tidak boleh saling merugikan, dan sesungguhnya tidak boleh membunuh orang kafir yang meminta suaka,  tunduk dan patuh terhadap aturan Islam, bahkan berbuat baik, mengutamakan kepentingan kafir yang punya perjanjian dengan Islam ini sangat dianjurkan dan merupakan ajaran Islam yang utama khususnya yang demikian itu diharapkan menarik simpati dan mendakwahi  mereka untuk masuk Islam.

Allah Ta’ala berfirman, 

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku Adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena Agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari negri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” [Al Mumtahanah/60: 8]

Dan juga sesungguhnya tidak diperkenankan bagi seorang Muslim pada saat peperangan melawan orang kafir untuk membunuh anak-anak atau wanita kafir, selama mereka tidak membawa senjata dan menyerang kaum muslimin serta tidak memberikan bantuan untuk memerangi kaum Muslimin sebagaimana riwayat dari Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam, sesungguhnya tatkala beliau menyiapkan pemberangkatan tentara muslimin ke sebuah peperangan,  beliau bersabda :

انْطَلِقُوا بِاسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَعَلَى مِلَّةِ رَسُولِ اللَّهِ وَلاَ تَقْتُلُوا شَيْخًا فَانِيًا وَلاَ طِفْلاً وَلاَ صَغِيرًا وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ تَغُلُّوا وَضُمُّوا غَنَائِمَكُمْ وَأَصْلِحُوا وَأَحْسِنُوا ‏ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ ‏ رواه أبو داود 2614

Berangkatlah kalian dengan menyebut  nama Allah dan dengan meminta bantuan kepada Allah, dan ikhlash membela agama Utusan Allah, dan janganlah kalian membunuhi orang tua yang sudah renta, bayi-bayi, anak-anak kecil dan para kaum wanita…, dan berbuat baiklah kalian sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang senantiasa berbuat kebaikan”[Diriwayatkan oleh Abu Daud 2614]

Dalam sanad hadits tersebut terdapat Khalid bin Alfazr. Ibnu Hajar mengatakan tentangnya dalam kitab At Taqriib : Bahwa riwayatnya bisa diterima apabila dijadikan sebagai landasan dan dalil

Dan menguatkan riwayat di atas apa yang disampaikan  oleh Abu Bakar As Siddiq dalam wasiatnya kepada panglima tentaranya :

وَإِنِّي مُوصِيكَ بِعَشْرٍ : لَا تَقْتُلَنَّ امْرَأَةً ، وَلَا صَبِيًّا ، وَلَا كَبِيرًا هَرِمًا ، وَلَا تَقْطَعَنَّ شَجَرًا مُثْمِرًا  الموطأ /982  كتاب الجهاد)

Dan sesungguhnya aku berwasiat kepada engkau tentang sepuluh perkara; Jangan engkau sekali-kali membunuh para wanita, anak-anak kecil, para lelaki yang lanjut usia dan jangan sekali-kali menebangi pohon yang sedang berbuah …”. [Al Muwattho’ Malik (982) kitabul Jihad]

Adapun orang-orang kafir yang boleh diperangi kaum Muslimin serta dipersulit dan diserang adalah orang-oarang kafir yang jelas-jelas memerangi dan membunuhi kaum Muslimin, mengusir mereka dari tanah air mereka, membantu dan bersekongkol mengusir kaum muslimin dari tanah air mereka, menyiksa dan mendatangkan bencana kepada mereka, menjegal jalan dakwah yang menyeru kepada Islam, menghalangi jalan Allah dan menghentikan laju penyebaran Islam.

Allah Ta’ala berfirman : 

إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama dan mengusir kalian dari negri kalian dan membantu orang lain untuk mengusir kalian. Dan barangsiapa yang  menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim” [Al Mumtahanah/60: 9)

Dari ayat ini bisa dipahami bahwasa kaum Muslimin tidaklah berjihad kecuali apabila situasinya mendorong untuk itu, yaitu ketika kemaslahatan memerangi dan kumandang berjihad menghadapi mereka itu sudah sangat jelas dan nyata. Karena, jika  dimungkinkan mediasi dan mengambil jalan perdamaian maka tidak dibenarkan membiarkan kaum muslimin memilih jalan kekerasan dan kekuatan.

Dan sesungguhnya ketika kaum muslimin menggunakan jalur kekuatan maka itu merupakan upaya terakhir dan keterpaksaan belaka bukan sebuah tujuan, dan bukanlah kaum muslimin yang memulai peperangan akan tetapi ada sebab yang dipicu dan dibuat oleh orang-orang kafir sendiri, seperti mereka membunuh orang-orang Islam atau membantu musuh-musuh Islam dan menghalang-halangi beraktifitas di jalan Allah serta mencegah diberlakukannya syari’at Allah di muka bumi.

Kami juga mengingatkan kepada mereka kaum kafir tentang daerah pembantaian di daerah-daerah yang dihuni oleh kaum Muslimin dan tersebar di penjuru dunia; seperti di Bosnia, Kosovo, Chechnya, Palestina dan Kashmir yang ikut andil dan membantu dalam pembantaian ini banyak dari kalangan Yahudi, Nashrani dan yang lainnya. Maka apakah darah kaum Muslimin lebih murah dari darah mereka? Dan apakah mayat-mayat orang kafir saja yang meninggalkan kesedihan dan tangisan sedang kaum muslimin yang dibantai tidak menyebabkan dan meninggalkan tangisan serta kesedihan? 

Kemudian ketika orang-orang Nashrani Ortodox melakukan pembantaian terhadap kaum Muslimin di Bosnia dan Kososvo yang saat itu dua ratus ribu nyawa melayang selain yang terluka, yang dirampas hak hidup dan tanah mereka dan yang mengalami kerugian ekonomi, apakah pernah terjadi dalam sejarah kaum Muslimin di negara Arab Islam pada saat mereka membebaskan Romawi dengan menyerang dan membantai orang Romawi Kristen Ortodox yang tinggal di negara mereka? Atau membantai mereka melemparkan api kedalam gereja mereka dengan menakut-nakuti mereka?? Lalu, atas dasar apa mereka melakukan itu semua kepada kaum Muslimin?

Sesungguhnya penjelasan-penjelasan semacam ini dari kaum Muslimin bagi orang-orang non muslim amatlah penting untuk menegakkan hujjah atas orang-orang kafir, dan hal ini yang dikehendaki oleh Allah Azza wa Jalla. Ini point penting yang pertama.

Point yang kedua : Sesungguhnya  di antara orang-orang kafir ada yang pemikir, yang taat beragama dan orang-orang yang mudah menerima hidayah. Nah, semoga saja mereka terkesan dengan penjelasan-penjelasan yang telah disebutkan.

Point ketiga : Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Muslim membiarkan dirinya dalam persangkaan dan tuduhan  orang lain tanpa menjelaskan hal-hal yang dapat membebaskannya dari tuduhan. Karena apabila seorang muslim membiarkan keburukannya didengar oleh orang lain, maka hal itu akan menghambat orang kafir untuk menerima kebenaran dan menghalanginya mendapatkan kesan positif  pada seorang muslim. Bahkan dia akan beriteraksi dengannya  seakan-akan dia orang yang tidak berharga, sehinggal hal ini akan menimbulkan kedzaliman yang lain terhadap kaum muslimin. 

Ketiga.
Adapun berkaitan dengan pertanyaan di atas, maka sesungguhnya dibolehkan bagi seorang muslim pada saat terjadi cobaan yang dia tidak kuasa menghindarkannya yaitu apabila tidak merasa aman di jalan atau tidak bisa sampai ke masjid dengan selamat, hendaknya dia melaksanakan Shalat di rumah dan meninggalkan shalat berjamaah. Dia harus meningkatkan kecermatan dan kejelian dalam hal meninggalkan Shalat Jum’at, karena urgensinya yang besar. Maka, tidak diperkenankan meninggalkan shalat jum’at dan shalat jama’ah karena dugaan yang lemah atau kemungkinan kecil akan terjadinya gangguan yang disebabkan permusuhan. Tapi, jika terdapat kepastian atau dugaan yang mendekati kenyataan bahwa akan mendapatkan gangguan atau intimidasi ketika menuju ke masjid, maka dibolehkan baginya mengurungkan niat untuk berangkat ke masjid.

Dan di antara pendapat para Ulama’ tentang diperkenankannya meninggalkan shalat Jum’at dan shalat Jama’ah karena tedapat ‘Udzur yang berupa rasa takut, yaitu apa yang disampaikan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah: “Dan terdapat Udzur dalam meninggalkan keduanya yaitu- shalat Jum’at dan shalat Jama’ah- bagi orang yang sakit dan orang yang takut sebagaimana keumuman pendapat para Ulama.”

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas sesungguhnya Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam bersabda :

 مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ . قَالُوا : وَمَا الْعُذْرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ . لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلاةُ الَّتِي صَلَّى  . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد 1 / 130

Barangsiapa yang mendengar Adzan maka tidak ada yang menghalangi untuk menghadirinya melainkan karena Udzur, para sahabat bertanya: dan apa gerangan Udzurnya wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Rasa takut dan sakit, yang tidak akan diterima shalatnya orang yang shalat melainkan karena udzur tersebut” [Hadits Riwayat abu Daud,1/130].

Dan Syaikh Al-Albani Rahimahullah telah melemahkannya dengan lafadz hadits tersebut, dan menshahihkannya dalam lafadz Ibnu Majah ( 793 ) yang berbunyi : 

مَن سَمِعَ النداءَ فلم يأتِه ؛ فلا صلاةَ له إلا مِن عُذر

Barangsiapa yang mendengar Adzan dan dia tidak mendatanginya, maka tidak dianggap shalatnya melainkan apabila dia memiliki Udzur ”. Al Irwa,  2/ 337  dan terdapat riwayat :

 كَانَ بِلالٌ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاةِ ثُمَّ يَأْتِي النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ مَرِيضٌ فَيَقُولُ : مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ  البخاري (633 ) ومسلم  418  

Pada suatu hari Bilal mengumandangkan Adzan untuk Shalat lalu datanglah Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam yang pada saat itu beliau sedang sakit, beliau bersabda : kalian perintahkanlah Abu Bakar agar dia Shalat sebagai Imam bagi orang-orang ”. [Hadits Riwayat Bukhari, no.  633 dan Muslim, no. 418].

Rasa takut itu ada tiga macam : Takut atas diri sendiri (jiwa kita), takut akan harta dan takut akan keluarga. 

Pertama: Takut atas dirinya dari penguasa yang akan membunuhnya, atau musuh, atau pencuri, binatang buas, binatang merayap, banjir dan air bah atau yang sejenisnya yang bisa menyakiti dirinya.

Kedua: Takut akan harta bendanya; ketika ditinggal keluar rumah sebagaimana kita sebutkan di atas yaitu takut apabila dirampas oleh penguasa atau dicuri oleh maling dan yang sejenisnya, atau takut kalau rumahnya akan dimasuki perampok atau dibakar, atau hal-hal yang semacam itu, ini semua merupakan udzur yang dibolehkan tidak melaksanakan shalat Jum’at dan shalat berjama’ah.

Ketiga : Takut akan gangguan yang terjadi pada anak dan keluarganya, maka ini semua udzur yang diperkenankan untuk meninggalkan Jum’at dan shalat Jama’ah. Ini merupakan Pendapat ‘Atho, Hasan Al bashri, Al Auza’i, As Syafi’i, dan kami tidak melihat adanya perselisihan, diambil dari kitab Al Mughni secara ringkas ( 2/ 376 ).

Dalam fatwa yang mulia Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah ketika beliau ditanya tentang seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah disebabkan karena takut akan gangguan yang akan menimpa istrinya : Beliau pun menjawab: Apabila engkau menghawatirkan akan keselamatan istrimu dan dia dalam bahaya serta tidak aman serta situasi disekelilingnyapun menghawatirkan, maka kamu memiliki Udzur dan dibolehkan shalat jama’ah di rumah, karena engkau takut dan menghawatirkan istrimu … ini penggalan pendapat Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah (Akan tetapi apabila istri tidak aman dan situasi di sekelilingnyapun tidak aman dan bahaya yang dikhawatirkan pun masih ada maka tidak mengapa jika ia shalat di rumah, yang ini adalah merupakan Udzur Syar’i.).”[1]

Adapun berkaitan dengan perempuan muslimah maka sudah selayaknya dia menetap dan berada di rumah dan tidak beraktifitas keluar rumah. Seharusnya para kerabat dan tetangganya membantunya untuk memperoleh segala kebutuhannya agar dia tidak perlu lagi untuk keluar rumah. Hal ini termasuk dalam kategori mengentaskan dan menghilangkan kepedihan dan kesulitan yang akan mendapatkan pahala yang amat besar.

Adapun permasalahan tentang seseorang yang tidak mengenakan pakaian khusus muslim dan lebih memilih pakaian yang biasa dikenakan oleh kebanyakan masyarakat kafir di mana dia hidup dan tinggal di sana, maka tidak jadi masalah melakukan yang seperti ini khususnya pada situasi intimidasi dan diskriminasi.

lmam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Seandainya seorang muslim tinggal di daerah konflik dan situasi perang atau di negara kafir tapi tidak dalam situasi perang; maka tidak ada anjuran baginya untuk tampil berbeda dengan menampakkan performa sebagai seorang muslim, karena yang demikian itu akan mendatangkan keburukan lebih besar, bahkan sangat dianjurkan atau malah menjadi sebuah kewajiban untuk ikut serta dalam kebiasaan mereka apabila dalam hal tersebut terdapat kemaslahatan dari sisi agama; yaitu dengan mendakwahi dan mengajak mereka untuk memahami agama Islam, menelisik seluk-beluk perkara mereka yang bisa menjadi bahan antisipasi bagi kaum muslimin atau bahkan bisa menolak bahaya yang mengarah kepada kaum muslimin dan yang lain sebagainya dari tujuan-tujuan kemaslahatan ”[2]

Wajib bagi kita semua untuk bisa memahami ucapan Syaikh Al Islam Ibnu Taimiyyah dengan pemahaman yang benar; sesungguhnya beliau mengungkapkan ini semua pada situasi dan kondisi yang khusus atau dalam kondisi diliputi keterpaksaan. Sama sekali tidak ada tujuan untuk menyeru generasi muda Islam untuk larut dengan perilaku dan kebiasaan orang kafir, dengan mempraktekkan kebiasaan buruk mereka seperti minum-minuman keras bersama mereka, mengajak anak-anak muslim ke gereja sehingga menjadi hilang dan lenyap kepribadian Islamnya.

Sesungguhnya maksud dari ungkapan Syaikhul Islam di atas adalah dibolehkannya meninggalkan pakaian yang bisa menjadikan kaum Muslimin berbeda dengan orang-orang kafir – misalnya – dengan mengenakan pakaian dari jenis yang biasa dipakai di negara-negara kafir dan berbicara dengan bahasa kafir dan yang lain sebagainya, untuk menghindarkan kejahatan dan keburukan orang-orang kafir khususnya dalam situasi dan kondisi yang sedang memanas dan bernuansa pertikaian sebagaimana yang tertuang pada soal di atas.

Semoga kejadian ini merupakan kesempatan bagi kaum muslimin yang hidup dan tinggal di negara kafir tanpa kebutuhan untuk mengkaji ulang keberadaan mereka dan menjadikan sebab yang menuntut mereka untuk kembali ke negara mereka yang Islam dan hijrah dari negri kafir karena tuntutan syar’i.

Kita memohon kepada Allah agar senantiasa menjaga kita semua dan segenap saudara-saudara kita sesama Muslim dari segala bentuk keburukan, kejahatan dan kezaliman, dan agar senantiasa memberikan kepada kita petunjuk berupa jalan yang lurus. Dan semoga shalawat dan salam tetap tercurah kehadirat Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi wa sallam.

Disalin dari islamqa
________
Footnote
[1] Majmu Fatawa As Syaikh bin Baaz Rahimahullah, 12/ 42
[2] Iqtidlo’ As Shiroth Al Mustaqim, halaman 176

Hadits Tentang 70.000 Orang Yang Masuk Surga Tanpa Hisab

HADITS TENTANG 70.000 ORANG YANG MASUK SURGA TANPA HISAB

Pertanyaan
Di dalam Shahih Bukhari disebutkan hadits bahwa 700.000 orang akan masuk surga, sedangkan generasi awal saja mungkin jumlah mereka sudah mencapi 700.000. Apakah ada tafsir lain tentang hadits ini?

Jawaban
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah.

Barangkali maksud anda wahai penanya adalah hadits tentang 70.000 orang yang akan masuk surga tanpa hisab yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Ahmad serta yang lainnya dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam.

Kalau anda memperhatikan hadits ini, akan hilanglah -insya Allah- ketidakjelasan yang tercermin dalam pertanyaan anda.

Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam bahwa beliau berkata:

عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ فَجَعَلَ النَّبِيُّ وَالنَّبِيَّانِ يَمُرُّونَ مَعَهُمْ الرَّهْطُ وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ حَتَّى رُفِعَ لِي سَوَادٌ عَظِيمٌ قُلْتُ مَا هَذَا ؟ أُمَّتِي هَذِهِ ؟ قِيلَ بَلْ هَذَا مُوسَى وَقَوْمُهُ ، قِيلَ انْظُرْ إِلَى الأُفُقِ فَإِذَا سَوَادٌ يَمْلأُ الأُفُقَ ثُمَّ قِيلَ لِي انْظُرْ هَا هُنَا وَهَا هُنَا فِي آفَاقِ السَّمَاءِ فَإِذَا سَوَادٌ قَدْ مَلأَ الأُفُقَ قِيلَ هَذِهِ أُمَّتُكَ وَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ هَؤُلاءِ سَبْعُونَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ ثُمَّ دَخَلَ وَلَمْ يُبَيِّنْ لَهُمْ فَأَفَاضَ الْقَوْمُ وَقَالُوا نَحْنُ الَّذِينَ آمَنَّا بِاللَّهِ وَاتَّبَعْنَا رَسُولَهُ فَنَحْنُ هُمْ أَوْ أَوْلادُنَا الَّذِينَ وُلِدُوا فِي الإِسْلامِ فَإِنَّا وُلِدْنَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ؟ فَبَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ فَقَالَ : هُمْ الَّذِينَ لا يَسْتَرْقُونَ وَلا يَتَطَيَّرُونَ وَلا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ .. “. رواه البخاري 5270

Ditampakkan beberapa umat kepadaku, maka ada seorang nabi atau dua orang nabi yang berjalan dengan diikuti oleh antara 3-9 orang. Ada pula seorang nabi yang tidak punya pengikut seorangpun, sampai ditampakkan kepadaku sejumlah besar. Aku pun bertanya apakah ini? Apakah ini ummatku? Maka ada yang menjawab: ‘Ini adalah Musa dan kaumnya,’ lalu dikatakan, ‘Perhatikanlah ke ufuk.’ Maka tiba-tiba ada sejumlah besar manusia memenuhi ufuk kemudian dikatakan kepadaku, ‘Lihatlah ke sana dan ke sana di ufuk langit.’ Maka tiba-tiba ada sejumlah orang telah memenuhi ufuk. Ada yang berkata, ‘Inilah ummatmu, di antara mereka akan ada yang akan masuk surga tanpa hisab sejumlah 70.000 orang. Kemudian Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam masuk tanpa menjelaskan hal itu kepada para shahabat. Maka para shahabat pun membicarakan tentang 70.000 orang itu. Mereka berkata, ‘Kita orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti rasul-Nya maka kitalah mereka itu atau anak-anak kita yang dilahirkan dalam Islam, sedangkan kita dilahirkan di masa jahiliyah.’ Maka sampailah hal itu kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam, lalu beliau keluar dan berkata, ‘mereka adalah orang yang tidak minta diruqyah (dimanterai), tidak meramal nasib dan tidak mita di-kai, dan hanya kepada Allah-lah mereka bertawakkal.” [HR. Bukhari 8270]

Maksud hadits ini menjelaskan bahwa ada satu kelompok dari ummat ini akan masuk surga tanpa dihisab, bukan berarti bahwa jumlah ahli surga dari ummat ini hanya 70.000 orang. Maka mereka yang 70.000 orang yang diterangkan dalam hadits ini adalah mereka yang memiliki kedudukan yang tinggi dari kalangan ummat ini karena mereka memiliki keistimewaan khusus yang disebutkan oleh hadits ini, yaitu

 هُمْ الَّذِينَ لا يَسْتَرْقُونَ وَلا يَتَطَيَّرُونَ وَلا يَكْتَوُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُون

Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak meramal nasib, dan tidak minta di-kai, serta hanya kepada Allah mereka bertawakkal.

Ada lagi hadits yang menjelaskan penyebab mereka masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab di dalam riwayat lain bagi Imam Bukhari rahimahullah, dari Abbas Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda:

عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ فَأَخَذَ النَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الأُمَّةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ النَّفَرُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الْعَشَرَةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ مَعَهُ الْخَمْسَةُ وَالنَّبِيُّ يَمُرُّ وَحْدَهُ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ كَثِيرٌ قُلْتُ يَا جِبْرِيلُ هَؤُلاءِ أُمَّتِي قَالَ لا وَلَكِنْ انْظُرْ إِلَى الأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ كَثِيرٌ قَالَ هَؤُلاءِ أُمَّتُكَ وَهَؤُلاءِ سَبْعُونَ أَلْفًا قُدَّامَهُمْ لا حِسَابَ عَلَيْهِمْ وَلا عَذَابَ قُلْتُ وَلِمَ قَالَ كَانُوا لا يَكْتَوُونَ وَلا يَسْتَرْقُونَ وَلا يَتَطَيَّرُونَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ إِلَيْهِ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ مِنْهُمْ ثُمَّ قَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ آخَرُ قَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مِنْهُمْ قَالَ سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ . صحيح البخاري 6059

Ditampakkan kepadaku beberapa ummat. Maka ada seorang nabi yang berjalan dengan diikuti oleh satu ummat, ada pula seorang nabi yang diikuti oleh beberapa orang, ada juga nabi yang diikuti oleh sepuluh orang. Ada juga nabi yang diikuti lima orang, bahkan ada seorang nabi yang berjalan sendiri. Aku pun memperhatikan maka tiba-tiba ada sejumlah besar orang, aku berkata, ‘Wahai Jibril, apakah mereka itu ummatku? Jibril menjawab, ‘Bukan, tapi lihatlah ke ufuk!’ Maka aku pun melihat ternyata ada sejumlah besar manusia. Jibril berkata, ‘Mereka adalah ummatmu, dan mereka yang di depan, 70.000 orang tidak akan dihisab dan tidak akan diadzab.’ Aku berkata, ‘Kenapa?’ Dia menjawab, ‘Mereka tidak minta di-kai, tidak minta diruqyah, dan tidak meramal nasib serta hanya kepada Allah mereka bertawakal.’Maka berdirilah Ukasyah bin Mihshan, lalu berkata, ‘Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan salah satu seorang di antara mereka.’ Nabi pun berdoa, ‘Ya Allah, jadikanlah dia salah seorang di antara mereka.’Lalu ada orang lain yang berdiri dan berkata, ‘Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku salah seorang di antara mereka.’ Nabi Shalalahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Kamu telah didahului oleh Ukasyah’.” [HR. Bukhari 6059]

Tentang sifat mereka pun dijelaskan di dalam hadits Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam, dia berkata.

لَيَدْخُلَنَّ مِنْ أُمَّتِي سَبْعُونَ أَلْفًا أَوْ سَبْعُ مِائَةِ أَلْفٍ ( شكّ أحد رواة الحديث ) لا يَدْخُلُ أَوَّلُهُمْ حَتَّى يَدْخُلَ آخِرُهُمْ وُجُوهُهُمْ عَلَى صُورَةِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْر” رواه البخاري

Pasti ada 70.000 orang dari ummatku atau 700.000 orang (salah seorang periwayat hadits ini ragu) akan masuk surga orang pertama di antara mereka, tidak memasukinya sebelum masuk pula orang terakhir dari mereka. Wajah-wajah mereka seperti bulan pada bulan purnama.” [HR. Bukhari]

Dan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata : aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam bersabda.

 يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي زُمْرَةٌ هِيَ سَبْعُونَ أَلْفًا تُضِيءُ وُجُوهُهُمْ إِضَاءَةَ الْقَمَرِ” رواه البخاريُ 

Akan masuk surga sekelompok dari ummatku sejumlah 70.000 orang. Wajah-wajah mereka bercahaya seperti cahaya bulan.” [HR. Bukhari]

Tentang sifat mereka diterangkan pula di dalam riwayat Muslim dalam shahihnya dari hadits Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu.

ثُمَّ يَنْجُو الْمُؤْمِنُونَ فَتَنْجُو أَوَّلُ زُمْرَةٍ وُجُوهُهُمْ كَالْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ سَبْعُونَ أَلْفًا لا يُحَاسَبُونَ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ كَأَضْوَإِ نَجْمٍ فِي السَّمَاءِ ثُمَّ كَذَلِكَ

Kemudian selamatlah orang-orang mukmin, selamat pulalah kelompok pertama dari mereka yang wajah-wajah mereka seperti bulan pada malam purnama sejumlah 70.000 orang. Mereka tidak dihisab kemudian orang-orang setelah seperti cahaya bintang di langit, kemudian yang seperti mereka.”

Bagi kita semua kaum muslimin ada kabar gembira dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam di dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya. Adapun kabar gembira dalam hadits ini karena ada riwayat yang lain dalam Musnad Imam Ahmad, Sunan Tirmidzi, dan Sunan Ibnu Majah dari hadits Abu Umamah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam, dia berkata,

وَعَدَنِي رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أُمَّتِي سَبْعِينَ أَلْفًا بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلا عَذَابٍ مَعَ كُلِّ أَلْفٍ سَبْعُونَ أَلْفًا وَثَلاثَ حَثَيَاتٍ مِنْ حَثَيَاتِ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ

Rabbku ‘Azza wa Jalla telah menjanjikan kepadaku bahwa ada dari ummatku yang akan masuk surga sebanyak 70.000 orang tanpa hisab ataupun adzab beserta setiap ribu orang ada 70.000 orang lagi dan tiga hatsiyah dari hatsiyah-hatsiyah Allah ‘Azza wa Jalla.”

Kita memohon kepada Allah Subhana wa Ta’ala agar Dia menjadikan kita termasuk golongan mereka. Bila anda hitung 70.000 orang menyertai setiap seribu orang dari yang 70.000 itu, berapakah jumlah seluruhnya bagi orang yang masuk surga tanpa hisab?!?

Dan berapa jumlah seluruh hatsiyah dari hatsiyah Allah yang Agung dan Mulia, Yang Penyayang dan Pengasih?

Adapun berita gembira yang kedua adalah bahwa jumlah ahli surga dari ummat ini dua pertiga (2/3) dari seluruh jumlah ahli surga, maka jumlah ummat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa sallam yang masuk surga lebih banyak dibanding jumlah seluruh ummat yang lalu. Berita gembira ini datang dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa sallam dalam sebuah hadits ketika beliau bersabada kepada para sahabatnya pada suatu hari,

 أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا رُبُعَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا ثُلُثَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ أَتَرْضَوْنَ أَنْ تَكُونُوا شَطْرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْنَا نَعَمْ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنِّي لأَرْجُو أَنْ تَكُونُوا نِصْفَ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَذَلِكَ أَنَّ الْجَنَّةَ لا يَدْخُلُهَا إِلا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ وَمَا أَنْتُمْ فِي أَهْلِ الشِّرْكِ إِلا كَالشَّعْرَةِ الْبَيْضَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَسْوَدِ أَوْ كَالشَّعْرَةِ السَّوْدَاءِ فِي جِلْدِ الثَّوْرِ الأَحْمَرِ . ” رواه البخاري 6047

Ridhakah kalian, kalau kalian menjadi seperempat (1/4) dari penduduk surga?”Kami menjawab, “Ya.”Beliau berkata lagi, ‘Ridhakah kalian menjadi sepertiga (1/3) dari penduduk surga?”Kami menjawab, “Ya.”Beliau berkata lagi, ‘Ridhakah kalian menjadi setengah (1/2) dari penduduk surga?”Kami menjawab, “Ya.”Beliau berkata lagi, “Demi Allah yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sesungguhnya aku berharap kalian menjadi setengah (1/2) dari penduduk surga karena surga tidak akan dimasuki kecuali oleh jiwa yang muslim dan tidaklah jumlah kalian dibanding ahli syirik kecuali seperti jumlah bulu putih pada kulit sapi hitam atau seperti bulu hitam pada kulit sapi merah.” [HR. Bukhari 6047]

Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa sallam menyempurnakan berita gembiranya kepada kita dalam hadits shahih yang lain. Beliau berkata.

أَهْلُ الْجَنَّةِ عِشْرُونَ وَمِائَةُ صَفٍّ ثَمَانُونَ مِنْهَا مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ وَأَرْبَعُونَ مِنْ سَائِرِ الأُمَمِ . ” رواه الترمذي 3469 وقَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ

Ahli surga 120 shaf, 80 shaf di antaranya dari ummatku, dan 40 shaf lagi dari ummat lainnya[1]

Maka kita memuji Allah atas nikmatnya dan kita memohon karunia dan rahmat-Nya, dan semoga Dia menempatkan kita di surga dengan upaya dan anugrah-Nya, dan semoga Allah melimpahkan shalawat kepada Nabi kita Muhammad.

Disalin dari islamqa
_______
Footnote
[1] HR. Tirmidzi 3469,lalu Tirmidzi berkata, “ini hadits hasan”

Dalil Pendapat Yang Mengatakan Wajibnya Shalat Di Masjid

DALIL PENDAPAT YANG MENGATAKAN WAJIBNYA SHALAT DI MASJID

Pertanyaan.
Apa saja dalil yang digunakan orang yang berpendapat bahwa shalat di masjid tidak wajib? Sebaliknya, apa saja dalil yang digunakan orang yang berpendapat bahwa shalat di masjid adalah wajib?

Jawaban
Alhamdulillah

Pertama
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat mengenai hukum shalat jamaah di masjid. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat jamaah di masjid adalah wajib. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa shalat jamaah di masji6d tidak wajib. Shalat jamaah yang dilakukan di rumah hukumnya tetap sah dan bukan merupakan dosa.

Berdasarkan riwayat yang paling shahih, al-Mardawi berkata, “Boleh saja shalat jamaah di rumah.” Namun dalam riwayat lain, al-Mardawi berkata, “Shalat jamaah di rumah tidak bole”[1]

Pendapat pertama itulah yang menjadi pilihan di dalam situs kita ini. Pendapat ini merupakan pendapat yang dipilih Syaikhul Islam dan muridnya, Ibnul Qayyim, Syaikh as-Sa’dawi, Ibn Baz, dan Ibn Utsaimin rahimahumullah.

Kedua.
Ulama yang berpendapat wajibnya shalat jamaah di masjid mendasarkan pendapatnya pada dalil-dalil berikut:

Dalil pertama,
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersada, –

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ

Demi Zat yang menggenggam jiwaku! Aku sempat ingin menyuruh [orang-orang] mengumpulkan kayu bakar untuk dinyalakan, kemudian menyuruh shalat dengan [menyuruh seseorang mengumandangkan] adzan, kemudian menyuruh seseorang untuk menjadi imam shalat, kemudian mendatangi orang-orang [yang tidak menghadiri shalat berjamaah] dan membakar rumah mereka. Demi Zat yang menggenggam jiwaku! Jika salah seorang di antara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapati tulang berlemak atau kaki kambing yang lezat, tentu ia akan menghadiri shalat Isya.[2]

Kesimpulan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin membakar rumah orang yang tidak mau pergi ke masjid untuk shalat jamaah. Beliau tidak memberi uraian apakah mereka (yang tidak shalat berjamaah di masjid ini) shalat di rumah secara berjamaah atau tidak.

Dalil kedua,
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan:

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ : إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ : هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ ، قَالَ نَعَمْ . قَالَ فَأَجِبْ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seorang laki-laki buta. Laki-laki itu berkata, “Wahai Rasulllah, aku tidak memiliki penuntun jalan yang menuntunku ke masjid.” Laki-laki itu meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan untuk shalat di rumah. Rasulullah pun memberinya keringanan. Namun ketika laki-laki itu hendak berlalu, beliau memanggilnya dan berkata, “Apakah kamu mendengar azan?” Ia menjawab, “Ya.” Raulullah berkata, “Jawablah![3]

Kesimpulan: Seandainya shalat jamaah boleh dilakukan di mana saja, tentu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi izin kepada lelaki buta itu untuk shalat di rumahnya secara berjamaah bersama keluarganya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika dihadapkan pada dua hal, pasti memilih yang paling ringan selama itu bukan dosa.

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: orang yang buta saja tidak diberi keringanan, apalagi yang tidak buta. Demikian.[4]

Dalil ketiga,
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ ، فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى ، وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى ، وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ ، وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ ) رواه مسلم (654).

Siapa yang senang bertemu Allah besok dalam keadaan muslim maka jagalah shalat di tempat asal panggilannya. Karena Allah telah mensyariatkan kepada Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam sunah-sunah hidayah. Dan itu (shalat jamaah di masjid) termasuk dari sunah-sunah hidayah. Jika kalian shalat di rumah kalian, seperti pembangkang yang shalat di rumahnya ini, maka itu artinya kalian telah meninggalkan sunah Nabi kalian. Jika kalian meninggalkan sunah Nabi kalian, niscaya kalian sesat. Aku sudah melihat kita semua. Tidak ada seorang pun yang meninggalkan shalat kecuali munafik yang jelas kemunafikannya. Sampai-sampai orang yang lemah harus dipapah dua orang laki-laki untuk berbaris di dalam shaf.”[5]

Dalam redaksi lain yang juga diriwayatkan oleh Muslim (654) disebutkan: Ia (Abdullah bin Mas’ud) berkata.

وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَنَا سُنَنَ الْهُدَى ، وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلَاةَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ فِيهِ

“Rasulullah mengajarkan kami sunah-sunah hidayah. Di antara sunah hidayah tersebut adalah shalat [berjamaah] di masjid tempat panggilan shalat itu berasal.”

Kesimpulan: Abdullah bin Mas’ud menjadikan orang yang tidak berjamaah di masjid sebagai salah satu ciri orang munafik.

Dalil keempat,
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

Siapa yang mendengar panggilan [azan] lalu tidak mendatanginya (datang ke masjid untuk shalat berjamaah) maka tidak ada shalat baginya kecuali jika ada halangan.” [6]

Sedangkan ulama yang memilih pendapat kedua, yakni pendapat yang mengatakan shalat jamaah tidak wajib di masjid, mendasarkan pendapatnya pada dalil-dalil berikut:

Dalil pertama,
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma. Ia menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

Dan bumi dijadikan sebagai tempat sujud (masjid) yang suci untukku.”[7]

Mereka berkata: ini menunjukkan bahwa di tempat manapun seorang hamba shalat, baik itu di masjid maupun di tempat lain, maka shalatnya diterima.

Dalil kedua,
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Ia menuturkan:

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِهِ ، وَهُوَ شَاكٍ فَصَلَّى جَالِسًا ، وَصَلَّى وَرَاءَهُ قَوْمٌ قِيَامًا فَأَشَارَ إِلَيْهِمْ أَنْ اجْلِسُوا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di rumahnya. [Saat itu] beliau dalam keaadaan sakit sehingga beliaupun shalat dengan duduk. Sedangkan orang-orang yang shalat di belakang beliau tetap shalat dalam keadaan berdiri, maka beliau memberi isyarat kepada mereka agar duduk[8].

Kesimpulan: Jika shalat jamaah wajib di masjid, tentu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengizinkan mereka shalat di belakang beliau [yang saat itu shalat] di rumah beliau. Atau, tentu, beliau akan memerintahkan mereka untuk mengulang shalat mereka di masjid.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata : “Termasuk dalam hal ini (bolehnya shalat jamaah di tempat selain masjid), orang yang sakit shalat bersama orang yang menjenguknya secara berjamaah, agar mereka mendapat keutamaan shalat berjamaah. Ini juga merupakan dalil bahwa menghadiri shalat jamaah di masjid adalah tidak wajib bagi orang yang sakit. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ahmad. Ia tidak memerintahkan mereka untuk mengulang shalat mereka di masjid, tapi membiarkan mereka dengan shalat mereka yang dilakukan secara berjamaah bersamanya di rumahnya”[9].

Dalil ketiga,
Diriwayatkan dari ‘Ataban bin Malik al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan:

 كُنْتُ أُصَلِّي لِقَوْمِي بَنِي سَالِمٍ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقُلْتُ : إِنِّي أَنْكَرْتُ بَصَرِي ، وَإِنَّ السُّيُولَ تَحُولُ بَيْنِي وَبَيْنَ مَسْجِدِ قَوْمِي ، فَلَوَدِدْتُ أَنَّكَ جِئْتَ فَصَلَّيْتَ فِي بَيْتِي مَكَانًا حَتَّى أَتَّخِذَهُ مَسْجِدًا ، فَقَالَ : ( أَفْعَلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ ) ” . رواه البخاري (840) 

Aku adalah imam shalat kaumku, Bani Salim. Lalu aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, dan berkata, “Penglihatanku sudah kabur. Aliran air [yang meluap akibat hujan] juga menghalangiku dari masjid kaumku. Aku ingin sekali engkau mendatangi kaumku lalu shalat di rumahku sebagai tempat yang nantinya akan aku jadikan masjid.” Beliau menjawab, “Akan aku lakukan, insya Allah.”[10]

Dalil keempat,
Diriwayatkan dari Yazin bin al-Aswad Radhiyallahu ‘anhu. Ia menuturkan:

شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ ، قَالَ : فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ ، فَقَالَ : ( عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا ، فَقَالَ : مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا ) ، فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ : إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا ، قَالَ : ( فَلَا تَفْعَلَا ، إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ، ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ  رواه الترمذي (219) ، وصححه الشيخ الألباني رحمه الله في ” سنن الترمذي

Aku ikut haji bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku shalat subuh bersamanya di Masjid Khaif. Ketika beliau menyelesaikan shalatnya dan menoleh [ke arah jamaah], beliau mendapati dua laki-laki dalam rombongan yang tidak shalat berjamaah bersama beliau. Maka beliau berkata, “Panggil kedua orang itu!” Maka keduanya dihadapkan. Beliau lantas berkata, “Apa yang membuat kalian tidak shalat bersama kita?” Keduanya berkata, “Wahai Rasulullah, kami sudah shalat [berjamaah] di kendaraan kami.” Beliau berkata, “Jangan lakukan! Jika kalian sudah shalat di kendaraan kalian, kemudian kalian datang ke masjid yang sedang melaksanakan shalat jamaah maka shalatlah kalian bersama mereka. Karena itu adalah sunah bagi kalian[11]

Kesimpulan: Kedua laki-laki itu meninggalkan shalat jamaah di masjid karena telah melakukan shalat jamaah di kendaraan. Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam tidak keberatan dengan hal itu.

Wallahu a’lam.
Disalin dari islamqa
_______
Footnote
[1] Demikian. Dinukil dari “al-Inshaf” (2/214).
[2] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (644).
[3] Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim (653).
[4] Dikutip dari “al-Ausath” (4/134)
[5] Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim (654). Maksud dari “tempat asal panggilannya” adalah masjid.
[6] Hadis ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (793), dan dinyatakan shahih oleh al-Albani rahimahullah di dalam “Shahih Ibni Majah”. Lihat soal-jawab nomor 120, 8918 dan 40113.
[7] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (335).
[8] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (688).
[9] Demikian. Dinukil dari “Fath al-Bari li Ibn Rajab” (2/241)
[10] Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (840).
[11] Hadis ini diriwayatkan oleh at-Turmudzi (219), dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah di dalam “Sunan at-Turmudzi”