Author Archives: editor

Muntah Dengan Sengaja, Keluarnya Darah Haid Dan Nifas

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN DAN MERUSAK PUASA

Pembahasan 6
MUNTAH DENGAN SENGAJA
Yang dimaksud di sini adalah mengeluarkan apa yang ada di dalam perut dengan sengaja, baik berupa makanan atau minuman melalui mulut.

Puasa bisa batal disebabkan oleh muntah yang dilakukan dengan sengaja, baik itu melalui perbuatan seperti menekan perut atau dengan cara mencium sesuatu yang tidak sedap agar muntah, atau dengan melihat sesuatu yang menjijikkan agar bisa muntah. Karena hal tersebut, maka dia harus mengqadha’ puasanya pada hari itu. Tetapi jika muntah itu keluar dengan sendirinya tanpa disengaja, maka hal itu tidak berpengaruh pada puasanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “…Dengan cara bagaimana pun muntah itu dikeluarkan maka tindakan itu telah membatalkan puasanya, baik itu dilakukan dengan cara memasukkan jari ke dalam tenggorokan atau dengan mencium segala sesuatu yang dapat membuatnya muntah, atau dengan cara meletakkan tangan di bawah perutnya dan berusaha mengeluarkan muntahan. Semuanya itu merupakan cara mengeluarkan muntahan…”[1]

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “…Adapun mengenai muntah, Jumhur Ulama telah membedakan antara orang yang muntah dengan tidak disengaja yang hal ini tidak membatalkan puasanya, dengan orang yang sengaja mengeluarkan muntahan dan hal ini jelas membatalkan puasa. Ibnul Mundzir telah menukil ijma’ tentang batalnya puasa disebabkan muntah dengan sengaja …”[2]

Pembahasan 7
KELUARNYA DARAH HAIDH DAN NIFAS
Jika seorang wanita mengeluarkan darah haidh atau nifas, maka puasanya menjadi batal, baik dia mengetahui hal tersebut di awal pagi maupun di akhir waktu puasa. Hal tersebut ditunjuk-kan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“…أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِيْنِهَا …”

‘…Bukankah jika dia haidh, dia tidak dapat mengerjakan shalat dan tidak juga berpuasa? Yang demikian itu merupa-kan bentuk kekurangan agamanya….’”[3]

Dan juga hadits yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anha, yang di dalamnya disebutkan:

“…كُنَّا نَحِيْضُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ …”

“…Kami pernah mengalami haidh pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat…”[4]

[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”,  Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
_____
Footnote
[1] Ibid, (XXV/257).
[2] Fat-hul Baari (IV/174).
[3] Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Shahiih al-Bukhari (III/31).
[4] Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Shahiih al-Bukhari dengan syarahnya Fat-hul Baari (I/420). Lihat kitab Mawaahibul Jaliil (II/433) dan al-Muhallaa (VI/472).

Puasa Di Negeri yang Waktunya Pendek Atau Panjang

HUKUM PUASA DI ENGERI YANG WAKTU SIANG HARINYA SANGAT PENDEK ATAU SANGAT PANJANG

Pertanyaan.
Beberapa daerah di negara Skandinavia waktu siang harinya lebih panjang daripada waktu malam semusim dalam setahun, yang mana waktu malam hanya tiga jam saja sementara waktu siang dua puluh satu jam. Jika kebetulan bulan Ramadhan bertepatan pada musim dingin, maka kaum muslimin berpuasa hanya tiga jam saja. Adapun jika bulan Ramadhan bertepatan pada musim panas, mereka meninggalkan ibadah puasa dengan alasan tidak sanggup karena siang terlalu panjang. Maka kami ingin Anda menjelaskan batas waktu berbuka dan sahur serta limit berpuasa pada siang hari bulan Ramadhan.

Jawaban
Alhamdulillah,
Syariat Islam adalah syariat yang sempurna, Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al-Maidah/5:3]

Dalam ayat lain Allah berfirman:

قُلْ أَيُّ شَيْءٍ أَكْبَرُ شَهَادَةً ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ شَهِيدٌ بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۚ وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

Katakanlah:”Siapakah yang lebih kuat persaksiannya. Katakanlah:”Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai al-Qur’an (kepadanya). [Al-An’am/6:19]

Di ayat lain Allah juga berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.[Saba/34:28]

Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum mukminin untuk berpuasa, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu bershiyam sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.[Al-baqarah/2:183]

Allah telah menjelaskan waktu memulai ibadah puasa dan waktu berbuka, Allah berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shiyam itu sampai malam.[Al-Baqarah/2:187]

Allah tidak mengkhususkan hukum ini bagi negeri tertentu atau jenis orang tertentu. Akan tetapi hukum ini berlaku umum. Dan orang-orang yang ditanya dalam soal tadi termasuk di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya, Dia-lah yang telah membentangkan bagi mereka jalan syariat yang mudah yang membantu dalam melaksanakan kewajiban mereka. Misalnya Allah telah memberi dispensasi (keringanan) berbuka (tidak berpuasa) pada bulan Ramadhan bagi musafir dan orang sakit agar tidak menyulitkan mereka. Allah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya bershiyam), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.[Al-Baqarah/2:185]

Siapa saja yang menyaksikan hilal Ramadhan, maka wajib bagi mereka untuk berpuasa, baik waktu malam sangat panjang atau sangat pendek. Jika ia tidak mampu melaksanakan puasa dan khawatir keselamatan jiwanya terancam atau penyakitnya bertambah kronis, ia boleh berbuka dengan memakan sesuatu yang dapat mengganjal perutnya dan menghindarkan kemudharatan atas dirinya. Kemudian meneruskan puasanya pada hari-hari selanjutnya, dan dia dikenai qadha’ puasa yang tertinggal pada hari yang lain bilamana ia sanggup berpuasa lagi.

Wallahu a’lam.
Sumber : islamqa

Hukum Orang Yang Membatalkan Puasa Dengan Sengaja

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN DAN MERUSAK PUASA

Pembahasan 8
HUKUM ORANG YANG MEMBATALKAN PUASA DENGAN SENGAJA
Barangsiapa membatalkan puasa dengan sengaja pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, maka dia telah melakukan kesalahan atas hak dirinya sendiri dan juga hak masyarakatnya. Dan jika Anda, saudaraku, ingin mengetahui tingkat pengharaman dan tingkat dosa orang yang merusak kesucian bulan Ramadhan dengan membatalkan puasanya, baik dengan cara makan, minum atau berhubungan badan, maka renungkanlah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyalalhu anhu secara marfu’:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ وَلاَ مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَنْ صَامَهُ

“…Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun dia melakukannya….”[1]

Dan juga hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ.

Barangsiapa tidak berpuasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka tidak dibolehkan baginya mengerjakan puasa dahr sehingga dia menemui Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.[2]

Juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي -عَضَدِيْ- فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعِرًا فَقَالاَ: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أُطِيْقُ، فَقَالاَ: سَنُسَهِّلُهُ لَكَ. فَصَعَدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَادِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ فَقَالاَ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مَعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مَشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ -أَيْ قَبْلَ وَقْتِ اْلإِفْطَارِ

Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata: ‘Naiklah.’ Lalu kukata-kan: ‘Sesungguhnya aku tidak sanggup melakukannya.’ Selanjutnya, keduanya berkata: ‘Kami akan memudahkan untukmu.’ Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung tiba-tiba ada suara yang keras sekali, maka kutanyakan: ‘Suara apa itu?’ Mereka menjawab: ‘Itu adalah jeritan para penghuni Neraka.’ Kemudian dia membawaku berjalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tu-mit mereka, mulut mereka robek, dan robekan itu menga-lirkan darah.’ Aku berkata, ‘Siapakah mereka itu?’ Dia menjawab: ‘Mereka adalah orang-orang yang yang ber-buka sebelum waktu berbuka…[3]

Demikianlah gambaran mengerikan dari adzab yang ditimpakan kepada orang-orang yang merusak kesucian bulan Ramadhan serta meremehkan syi’ar yang suci ini, di mana mereka tidak berpuasa secara terang-terangan pada siang hari di bulan Ramadhan. Mereka akan bergelantungan pada kaki mereka seperti bergelantungannya binatang sembelihan, di mana kaki berada di atas dan kepala berada di bawah. Dan mulut mereka akan dirobek sehingga keluar darah yang mengalir darinya. Keadaan itu merupakan gambaran yang benar-benar mengerikan. Apakah orang-orang zhalim itu mau mengambil pelajaran untuk diri mereka sendiri yang merusak kesucian bulan Ramadhan yang penuh berkah, yang mereka tidak mau menjaga kehormatan waktu dan tidak juga memelihara hak Pencipta mereka? Mereka benar-benar telah merusak rukun keempat dari rukun-rukun Islam tanpa mempedulikan tujuan dari penciptaan mereka sama sekali:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzaariyaat/: 56]

Para ulama telah menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa alasan (yang dibenarkan), berarti dia telah melakukan salah satu dari perbuatan dosa besar.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah telah mengatakan, “Dosa besar yang keenam adalah orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa alasan (yang dibenarkan)…”[4]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Jika orang yang muntah itu diterima alasannya, maka apa yang menimpa dirinya itu tidak dipermasalahkan dan ia seperti halnya orang sakit yang harus mengqadha’ puasa. Dia tidak termasuk pelaku dosa besar, (tidak sebagaimana dosa besar dari orang) yang tidak berpuasa tanpa alasan…”[5]

Dan jika seseorang tidak berpuasa pada siang hari di bulan Ramadhan tanpa alasan, maka pemerintah wajib memberikan hukuman kepadanya. Hukuman itu bisa dalam bentuk penjara atau cambuk, tetapi hukuman tersebut harus menjadikannya jera sehingga ia tidak mau lagi mengulangi perbuatan itu atau agar perbuatannya tidak diikuti oleh orang lain.

Al-Qaffal mengatakan: “…Barangsiapa membatalkan puasa pada bulan Ramadhan bukan karena hubungan badan dan tanpa alasan yang benar, maka dia harus mengqadha’nya dan tetap menahan diri selama waktu yang tersisa dari siang itu serta tidak ada kaffarat baginya. Dan penguasa harus menghukumnya, hal itu pula yang dikemukakan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud…”[6]

Syaikh al-Jaza-iri menukil ungkapan dari Imam adz-Dzahabi: “…Yang telah menjadi ketetapan di kalangan orang-orang mukmin bahwa orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan bukan karena sakit dan tanpa alasan (yang benar) adalah orang yang lebih jahat dari orang yang berzina dan juga lebih buruk dari pecandu khamr, bahkan keislamannya diragukan dan menganggapnya termasuk dari kaum Zindiq dan rusak…”[7]

Orang-orang yang secara terang-terangan memperlihatkan bahwa dirinya tidak berpuasa sedang mereka dalam keadaan sehat wal ‘afiat serta tidak memiliki alasan yang membolehkan mereka berbuka, berarti mereka telah kehilangan rasa malu kepada Allah dan rasa takut dari hamba-hamba-Nya. Hati dan akal fikiran mereka telah terpenuhi dengan keingkaran, hati mereka telah dipenuhi dengan godaan dari syaitan dan dosa, dan mereka tidak mengetahui bahwa dengan tidak berpuasa itu mereka telah menghancurkan salah satu dari rukun Islam. Mereka adalah orang-orang fasik dan kurang iman serta sudah tidak lagi memiliki harga diri. Kaum muslimin melihat mereka dengan sebelah mata sambil menghinakannya. Mereka termasuk para pelaku dosa besar, dan pada hari Kiamat kelak, adzab Rabb Yang Mahaperkasa lagi Mahaberkuasa telah menanti mereka.

Telah diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah lil Iftaa (Komite Fatwa) di Saudi Arabia sebuah pertanyaan menyangkut masalah ini:

Pertanyaan: Apakah hukumnya jika seorang muslim melalui bulan Ramadhan dan tidak berpuasa, tetapi ia tetap menjalankan kewajiban yang lain padahal tidak ada satu halangan apapun yang merintanginya? Apakah dia harus mengqadha’nya jika bertaubat?

Jawab: Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam. Dan tindakan seorang mukallaf (orang yang telah terkena beban syari’at), secara sengaja meninggalkan puasa pada bulan Ramadhan adalah termasuk dosa besar yang paling besar. Sebagian ulama bahkan menilainya kufur dan murtad karenanya. Dia wajib bertaubat dengan taubat nashuha serta memperbanyak amal shalih dan juga amalan-amalan sunnah. Selain itu, dia juga harus memelihara syari’at agama, baik itu shalat, puasa, haji, zakat dan yang lainnya. Dan dia tidak berkewajiban mengqadha’ puasa. Demikian menurut pendapat ulama yang paling benar, karena kejahatannya itu terlalu besar untuk memaksanya dalam mengqadha’.[8]

[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”,  Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari tanpa sanad. Shahiih al-Bukhari dengan syarah-nya Fat-hul Baari (IV/161).
[2] Fat-hul Baari (IV/161).
[3] Diriwayatkan oleh an-Nasa-i dalam kitab, al-Kubraa, sebagaimana yang ter-dapat dalam kitab Tuhfatul Asyraaf (IV/166), Ibnu Hibban dalam Mawaariduzh Zham-aan ilaa Zawaa-idi Ibni Hibban (no. 1800) dan al-Hakim (I/430), sanadnya shahih. Lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 995, I/420).
[4]  Al-Kabaa-ir karya Imam adz-Dzahabi (hal. 49).
[5] Majmuu Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXV/225).
[6] Hilyatul Ulamaa (III/198).
[7] Risaalah Ramadhaan (hal. 66).
[8] Fataawaa Islaamiyyah (II/140).

Apa yang Dilakukan Seorang Muslim Terkait Wabah Corona?

APA YANG SELAYAKNYA DILAKUKAN SEORANG MUSLIM TERKAIT DENGAN WABAH CORONA?

Pertanyaan.
Apa yang seharusnya dilakukan seorang Muslim pada hari-hari ini dimana menyebar virus Corona  Covid-19 dan bagaimana Allah Azza wa Jalla mengangkat musibah ini dari kami? Terimakasih

Jawaban
Alhamdulillah
Ketika musibah dan wabah turun, maka obatnya adalah bertaubat kepada Allah Ta’ala dan merendahkan diri dihadapan Allah. Serta mengembalikan kedholiman disertai memperbanyak beristigfar, bertasbih dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Memohon kepada Allah kesehatan, dan mengambil sebab preventif dan pengobatan. Seperti karantina kesehatan, imunisasi dan pengobatan kalau ada.

1. Bertaubat dan merendahkan diri dihadapan (Allah)
Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ ﴿٤٢﴾ فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan” [Al-An’am/6:42-43]

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya (3/256) : “Firman-Nya ولقد أرسلنا إلى أمم من قبلك فأخذناهم بالبأساء  maksudnya adalah kefakiran dan kesempitan dalam kehidupan والضراء  adalah penyakit, kesulitan, dan kesakitan  لعلهم يتضرعون  maksudnya agar berdoa dan merendahkan diri kepada Allah serta khusyu”.

Allah Ta’ala berfirman : فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا    maksudnya hendaknya ketika kami memberikan cobaan kepada mereka akan hal itu merendahkan diri kepada Kami dan berpegang teguh kepada kami. وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ  maksudnya (hati mereka) tidak tersentuh dan tidak khusyu’ . وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ  maksudnya dari kesyirikan dan kemaksiatan.” merendahkan diri kepada Kami dan berpegang teguh kepada kami. maksudnya (hati mereka) tidak tersentuh dan tidak khusyu’ maksudnya dari kesyirikan dan kemaksiatan.”

Allah Ta’ala berfirman:

أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan tidaklah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran? [At-Taubah/9: 126]

Cobaan tidak akan turun kecuali karena dosa dan tidak akan diangkat kecuali dengan bertaubat. Sebagaimana yang dikatakan Abbas Radhiyallahu anhu dalam do’anya ketika meminta hujan.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan dalam kitab ‘Fathul Bari, (2/497):  “Zubair bin Bakkar telah menjelaskan dalam kitab ‘Al-Ansab’ sifat (tata cara) doanya Abbas dalam peristiwa ini dan waktu ketika terjadi hal itu, maka beliau mengeluarkan dengan sanad darinya bahwa Abbas ketika diminta Umar untuk meminta hujan, maka beliau berdoa:

اللَّهُمَّ إِنَّهُ لَمْ يَنْزِلْ بَلَاءٌ إِلَّا بِذَنْبٍ وَلَمْ يُكْشَفْ إِلَّا بِتَوْبَةٍ

Ya Allah, sesungguhnya tidak turun suatu musibah melainkan karena dosa. Dan tidak akan dihilangkan kecuali dengan bertaubat.”

2. Sementara Istigfar merupkan sebab sehat, kekuatan, kehidupan yang indah.
Allah Azza wa  Jalla berfirman:

وَأَنِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُمَتِّعْكُمْ مَتَاعًا حَسَنًا إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى وَيُؤْتِ كُلَّ ذِي فَضْلٍ فَضْلَهُ

Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberikan kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya”[Hud/11:3].

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَىٰ قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

Dan (dia berkata): “Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa” [Hud/11: 52]

3. Sementara Tasbih (mengucapkan ‘Subhanallah)
Maka Allah telah memberitahukan bahwa Yunus Alaihissalam selamat dari kesulitan. Hal itu memberikan isyarat keselamatan untuk orang-orang mukmin.

Allah Subahanahu wa Ta’ala berfirman

وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ﴿٨٧﴾ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ ۚ وَكَذَٰلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim“. Maka Kami telah memperkenankan doanya dan menyelamatkannya dari pada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman” [Al-Anbiya/21:87-88]

Allah juga berfirman:

فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ﴿١٤٣﴾ لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit” [As-Shaaffat/37: 143-144].

Diriwayatkan oleh Ahmad, (1462) dan Tirmizi, (3505) dari Sa’ad berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إِذْ دَعَا وَهُوَ فِي بَطْنِ الحُوتِ: لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ ، فَإِنَّهُ لَمْ يَدْعُ بِهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ لَهُ 

Doanya Dzun Nun ketika di perut ikan paus ‘Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau. Maha suci Engkau sesungguhnya saya termasuk orang-orang yang zalim. Sesunggunya tidaklah seorang muslimpun yang berdoa dengannya kecuali Allah akan mengabulkannya.”[1]

Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Ibnu Mas’ud mengatakan, “Tidaklah salah seorang Nabi yang mendapatkan kesulitan melainkan memohon pertolongan dengan bertasbih (mengucapkan subhanallah)”[2].

4. Sementara bersholawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, sesungguhnya ia termasuk sebab utama hilangnya kesedihan dan kesulitan.
DIriwayatkan Imam Ahmad, (21242) dan Tirmizi, (2457) dan teksnya darinya dari Ubay bin Ka’ab berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَهَبَ ثُلُثَا اللَّيْلِ قَامَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا اللَّهَ اذْكُرُوا اللَّهَ جَاءَتِ الرَّاجِفَةُ تَتْبَعُهَا الرَّادِفَةُ جَاءَ المَوْتُ بِمَا فِيهِ جَاءَ المَوْتُ بِمَا فِيهِ ، قَالَ أُبَيٌّ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُكْثِرُ الصَّلَاةَ عَلَيْكَ فَكَمْ أَجْعَلُ لَكَ مِنْ صَلَاتِي؟ فَقَالَمَا شِئْتَ. قَالَ: قُلْتُ: الرُّبُعَ، قَالَمَا شِئْتَ فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: النِّصْفَ، قَالَمَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قَالَ: قُلْتُ: فَالثُّلُثَيْنِ، قَالَمَا شِئْتَ، فَإِنْ زِدْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ، قُلْتُ: أَجْعَلُ لَكَ صَلَاتِي كُلَّهَا قَالَإِذًا تُكْفَى هَمَّكَ، وَيُغْفَرُ لَكَ ذَنْبُكَ

Dahulu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ketika telah memasuki sepertiga malam, maka beliau berdiri seraya bersabda:”Wahai manusia, ingatlah Allah, ingatlah Allah. Telah datang guncangan diikuti dengan guncangan. Dan datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya, datang kematian dengan apa yang ada di dalamnya. Ubay mengatakan, saya bertanya, “Wahai Rasulullah, saya memperbanyak bersholawat kepada anda, berapa banyak saya menjadikan shalawatku kepada anda? Maka beliau menjawab, “Terserah anda. Berkata, saya bertanya, seperempat. Berkata, “Terserah anda. Kalau engkau tambah itu lebih baik bagi kamu. Saya bertanya, “setengah. Beliau mengatakan, “Terserah anda, kalau engkau tambah itu lebih baik untuk anda. Berkata, saya bertanya, “Duapertiga. Beliau menjawab, “terserah anda, kalau kamu tambah itu lebih baik untukmu. Saya bertanya, “Saya jadikan shalawatku semua untuk anda. Maka beliau bersabda, “Maka akan menghilangkan kesedihanmu dan akan diampuni dosa anda”.

Sementara riwayat Ahmad, Ubay bin Ka’ab dari ayahnya berkata:

رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ جَعَلْتُ صَلَاتِي كُلَّهَا عَلَيْكَ؟ قَالَ:  إِذَنْ يَكْفِيَكَ اللهُ مَا أَهَمَّكَ مِنْ دُنْيَاكَ وَآخِرَتِكَ 

Seseorang berkata,”Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda, kalau saya menjadikan shalawatku semuanya untuk anda. Maka beliau menjawab, “Kalau begitu Allah akan mencukupkan keinginan dunia dan akhiratmu[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya, yang dinukil oleh Ibnu Qoyyim dalam kitab ‘Jalaul Afham, hal 79 tentang penafsiran hadits ini seraya mengatakan, “Dahulu Ubay bin Ka’ab mempunyai doa yang digunakan untuk dirinya. Dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Apakah anda jadikan bagian shalawat kepada beliau, seraya mengatakan, “Kalau engkau tambah itu lebih baik untukmu. Maka (Ka’ab) mengatakan, “Setengahnya? Maka beliau mengatakan, “Kalau engkau tambah itu lebih baik untukmu. Sampai beliau mengatakan, “Saya jadikan shalawat semuanya untuk anda maksudnya adalah saya menjadikan semua doaku adalah bersholawat kepada anda. Maka beliau bersabda, “Kalau begitu cukup keinginanmu, dan akan diampuni dosamu. Karena siapa yang bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam satu shalawat, maka Allah akan bershalawat (mendoakan) kepadanya sepuluh kali. Siapa yang Allah doakan, maka akan tercukupi keinginannya dan akan diampuni dosanya.”

Sementara permintaan kesehatan, itu dianjurkan pagi dan petang hari. Lebih ditekankan ketika wabah telah menyebar.

Diriwayatkan oleh Ahmad, (4785) Abu Dawud, (5074) Ibnu Majah, (3871) dari Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan doa-doa ini ketika pagi dan sore hari:

  اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَأَهْلِي وَمَالِي، اللهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ  رَوْعَاتِي، اللهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي، وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِي 

Ya Allah saya memohon kesehatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, saya memohon kepada-Mu ampunan dan kesehatan pada agamaku, duniaku, keluargaku dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku, dan beri keamanan dari ketakutanku. Ya Allah, jagalahdiantara diriku, dari belakangku, dari sebelah kananku, dari sebelah kiriku, dari atasku dan saya berlindung dengan keagungan-Mu dibopong dari belakangku. Berkata maksudnya adalah bopongan (serangan)

Diriwayatkan Ahmad (20430) Abu Dawud (5090) dari Abdurrahman bin Abi Bakrah beliau berkata kepada ayahnya, “Wahai ayahandaku sesungguhnya saya mendengar dari anda setiap pagi membaca doa :

 اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِي، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي، اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ،

Ya Allah, berikan kesehatan pada badanku, Ya Allah berikan kesehatan pada pendengaranku, Ya Allah berikan kesehatan pada penglihatanku. Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Engkau”.

تُعِيدُهَا ثَلَاثًا، حِينَ تُصْبِحُ، وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي 

Engkau mengulangi tiga kali ketika pagi dan sore hari. Maka beliau menjawab, “Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdoa dengannya, dan saya senang mengikuti sunahnya”.

Diantara doa-doa yang bermanfaat dalam kondisi seperti ini apa yang ada dalam beberapa hadits:

Diriwayatkan oleh Tirmizi berkata, biasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam berdoa seraya membaca:

 اللَّهُمَّ مَتِّعْنِي بِسَمْعِي وَبَصَرِي وَاجْعَلْهُمَا الوَارِثَ مِنِّي، وَانْصُرْنِي عَلَى مَنْ يَظْلِمُنِي، وَخُذْ مِنْهُ بِثَأْرِي

 Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengan dan penglihatanku, dan jadikanlah keduanya warisan dariku. Dan mohon pertolongan dari orang yang berbuat dholim kepadaku. Dan ambillah dendam padanya”.

وَاجْعَلْهُمَا الوَارِثَ مِنِّي  Dan jadikanlah keduanya pewaris dariku”. Maksudnya biarkanlah keduanya sehat dan selamat sampai saya meninggal dunia.

Diriwayatkan Ahmad, (13004) Abu Dawud (1554) Nasa’i (5493) dari Anas, sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam biasanya membaca:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الْأَسْقَامِ

Allah, saya berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila dan kusta serta semua penyakit yang jelek”.

Diriwayatkan Ahmad (528) Abu Dawud (5088) Tirmizi (3388) Ibnu Majah (3869) dari Utsman bin Affan berkata, Saya mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Siapa yang membaca:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ، فِي الْأَرْضِ، وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dengan Nama Allah yang tidak ada yang bisa mencelakai apapun dengan nama-Nya baik di bumi maupun di langit. Dan Dia yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.

ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، لَمْ تُصِبْهُ فَجْأَةُ بَلَاءٍ، حَتَّى يُصْبِحَ، وَمَنْ قَالَهَا حِينَ يُصْبِحُ ثَلَاثُ مَرَّاتٍ، لَمْ تُصِبْهُ فَجْأَةُ بَلَاءٍ حَتَّى يُمْسِيَ 

Tiga kali, maka tidak akan terkena bencana mendadak sampai pagi hari. Siapa yang membacanya ketika pagi hari tiga kali, maka tidak akan mengenai bencana mendadak sampai sore hari.

6. Sementara mengambil sebab seperti karantina kesehatan dan berobat. Telah ada petunjuk Nabi kita Shallallahu alaihi wa sallam perintah berobat. Dan memberikan isyarat membentengi dari penyakit serta perintah tidak membawa orang yang sakit kepada orang yang sehat. Serta tidak pergi ke negara (daerah) yang terkena tho’un (epidemi).

Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

 تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ ، الْهَرَمُ 

Berobatlah kalian semua, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menaruh penyakit kecuali telah menaruh obatnya kecuali satu yaitu penyakit tua renta[4]..

Sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

 مَنْ تَصَبَّحَ سَبْعَ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً، لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ اليَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

Siapa yang pagi hari mengkonsumsi tujuh kurma Ajwa, maka hari itu tidak terkena racun maupun sihir.” [HR. Bukhori (5769) Muslim (2057)].

Diriwayatkan Bukhori (5771) dan Muslim (2221) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Jangan Memasukkan (Unta) sakit ke (Unta) yang sehat.

Beliau Shallalahu alaiahi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

Kalau kamu semua mendengar tho’un (epidemi) masuk di suatu daerah, maka jangan kamu masuk. Dan jika (tho’un) masuk di suatu daerah sementara kamu semua berada di dalamnya, maka jangan keluar darinya[5].

Kita memohon kepada Allah agar dianggkat musibah dan bencana dari kita.

Wallahu a’lam
Sumber : islamqa
_______
Footnote
[1] Dinyatakan shahih oleh Albany
[2] ‘Aljawabul Kafi, hal.14
[3] Hadits dinyatakanhasanoleh Albany dan peneliti Musnad.
[4] HR. Ahmad (17726) dan Ashabus Sunan Abu Dawud (3855) Tirmidzi (2038) Ibnu Majah (3436) dinyatakan shahih oleh Albany di Shahih Abu Dawud
[5] HR. Bukhori (5728) dan Muslim (2218).

Hal-Hal Yang Makruh Dalam Puasa

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN DAN MERUSAK PUASA

Pembahasan 9
HAL-HAL YANG MAKRUH DALAM PUASA
Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan puasanya menjadi rusak. Hal-hal itu meskipun tidak merusak puasa itu sendiri, tetapi terkadang dapat menjadikan perantara menuju rusaknya puasa. Dan karenanya dimakruhkan, di antaranya adalah:

  1. Berlebih-lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) ketika berwudhu’.

Hal itu didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:

وَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ وَاْلإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا

Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam meng-hirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”[1]

Dan jika ada air kumur atau istinsyaq yang masuk ke dalam perutnya secara sengaja, maka menurut ijma’ puasanya batal, dan dia harus mengqadha’nya. Tetapi jika masuknya air tanpa disengaja, maka terdapat dua pendapat dari para ulama.

  1. Mencium.

Dimakruhkan untuk mencium bagi orang yang sedang berpuasa, karena ciuman terkadang dapat membangkitkan nafsu syahwat yang dapat merusak puasanya, baik dalam bentuk keluarnya sperma maupun dengan hubungan badan. Tidak ada perbedaan dalam hal itu, baik antara anak muda maupun orang tua. Jadi, yang dihindari adalah gejolak syahwat dan keluarnya sperma. Demikian juga dengan peluk cium, sentuhan tangan dan lain-lain yang dapat membangkitkan gejolak nafsu.

  1. Memandang secara terus-menerus kepada isteri atau budak perempuan jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, karena hal itu terkadang dapat menyebabkan puasanya rusak.
  2. Berfikir dan membayangkan masalah hubungan badan (jima’), karena hal itu bisa mendorong dirinya untuk berfikir mengarah kepada pengeluaran sperma atau muncul keberanian untuk melakukan hubungan badan. Dan ini jelas dapat merusak puasanya dan menceburkan dirinya ke dalam dosa.
  3. Mengunyah permen karet.

Jika permen karet ini mengandung unsur cairan yang bisa ditelan oleh orang yang berpuasa, sebagaimana permen karet yang populer sekarang ini, maka hal ini jelas haram dan dapat membatalkan puasa.

Dan jika tidak mengandung unsur di atas sama sekali, seperti misalnya potongan karet, maka yang demikian itu makruh dan tidak diharamkan.

  1. Mencicipi makanan.

Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan dari kuah atau yang lainnya, jika tidak ada sesuatu pun yang sampai ke perutnya. Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam perutnya maka puasanya batal. Dan jika memerlukannya untuk kepentingan anak kecil atau orang sakit atau yang semisalnya, maka tidak dimakruhkan, karena merupakan hal yang sangat darurat.

  1. Wishal (berturut-turut tanpa berbuka).

Dimakruhkan wishal dalam berpuasa. Pada hakikatnya yang dilarang adalah berpuasa dua hari atau lebih tanpa sedikit pun mengkonsumsi makanan atau minuman sepanjang siang dan malam. Dan jika memakan atau meminum sesuatu walaupun sedikit, maka hal itu tidak disebut sebagai wishal. Dengan kemakruhannya, wishal tidak membatalkan puasa.

Dan hikmah dari larangan berpuasa secara wishal ini adalah agar tubuh tidak menjadi lemah untuk menunaikan berbagai kewajiban. Bahkan terkadang tubuh bisa tertimpa bahaya yang cukup serius, yang bisa berpengaruh terhadap indera dan anggota tubuh.

  1. Mengumpulkan ludah dan menelannya, demikian juga menelan dahak.[2]

Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk mengumpulkan ludah dan menelannya atau menelan dahak, karena hal itu bisa masuk ke dalam perut dan mengenyangkannya. Dan itu jelas bertentangan dengan hikmah puasa.

  1. Mencium bebauan apa yang tidak dijamin aman dari mencium baunya atau membuat nafasnya menelan bau tertentu sampai ke tenggerokan, seperti wangi-wangian (parfum), kapur barus, dupa/kemenyan dan yang lainnya.
  2. Sebagian ulama memakruhkan siwak (gosok gigi) setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang Zhuhur).

Dan yang shahih, siwak itu disyari’atkan sebelum zawal dan setelahnya pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya. Tetapi, pada bulan Ramadhan harus dihindari benda-benda basah yang mengandung air, yang terkadang dapat masuk ke dalam perutnya[3]

[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”,  Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir].
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (III/146), Abu Dawud (II/308), Ahmad, (IV/ 32), Ibnu Abi Syaibah (III/101), Ibnu Majah (no. 407), an-Nasa-i (no. 87), dari Laqith bin Shabrah Radhiyallahu anhu dengan sanad yang shahih. Lihat kitab Shifatu Shaumin Nabi j (hal. 54).
[2] Haasyiyah ar-Raudhil Murabbi’ (III/404).
[3] Lihat Haasyiyah Ibni ‘Abidin (II/416), asy-Syarhush Shaghiir (II/231), Raudha-tuth Thaalibiin (II/360), al-Mughni (IV/355), Nailul Authaar (IV/219).

Ramadhan Dan Turunnya Al-Qur-an

RAMADHAN DAN TURUNNYA AL-QUR-AN

Pendahuluan
RAMADHAN DAN TURUNNYA AL-QUR-AN
Allah تبارك وتعالى telah berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil)…” [al-Baqarah/2: 185]

Al-Qur-an diturunkan pada bulan Ramadhan, di mana petunjuk dan berbagai pengaruh serta nilainya telah terealisasi di muka bumi ini. Dan pada bulan ini pula al-Qur-an diturunkan sebagai ilmu dan pengetahuan, sebagai penunjuk jalan (kehidupan) sekaligus sebagai norma untuk berpijak. Sebelumnya, kekufuran telah merebak luas dan menghantui manusia. Tetapi ketika al-Qur-an datang, kekufuran itu terhenti, kegelapan pun terusir dan ruh kembali bersemangat untuk memasuki kehidupan. Sebab, risalah Islam akan dapat mempengaruhi dimensi ruh dalam kehidupan serta menjalankan fungsinya dalam merubah wajahnya yang gelap menjadi wajah yang terang bersinar, yang membawa kecintaan, kejernihan, hidayah dan bimbingan.

Al-Qur-an al-Karim memberikan petunjuk kepada manusia secara keseluruhan dan ia menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa secara khusus.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Itulah Kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.”[al-Baqarah/2: 2]

Selain itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ﴿١٥﴾يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya telah datang kepada kalian cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan Kitab itulah Allah me-nunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari keadaan gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” [al-Maa-idah/5: 15-16]

Cahaya ini memiliki tiga manfaat, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh ayat di atas:

  1. Dengannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya menuju jalan keselamatan.
  2. Mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju alam yang terang benderang.
  3. Memberikan petunjuk kepada mereka menuju ke jalan yang lurus (Shiraath Mustaqiim).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kaum muslimin dengan kemuliaan yang luar biasa agungnya. Dia memuliakan mereka dengan kemuliaan yang paling tinggi pada bulan Ramadhan sejak empat belas abad yang lalu, ketika al-Qur-an al-‘Azhim diturunkan dan Allah menjadikannya sebagai petunjuk sekaligus cahaya penerang.

Dengan demikian, orang-orang terdahulu telah membawa amanat dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Mereka berusaha menyampaikannya ke seluruh belahan bumi yang berhasil dipijak oleh kakinya, sehingga negeri ini dipenuhi oleh cahaya Allah Ta’ala. Negeri dan semua hamba-Nya tunduk kepada-Nya Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa.

Sudah sepatutnya kita sebagai kaum muslimin sekarang ini mengambil posisi sebagai pengawas dan pemantau terhadap al-Qur-an. Kita harus dapat memberikan haknya yang telah diwajibkan oleh Allah Ta’ala atas diri kita, serta memelihara nikmat yang agung ini sebagai nikmat hidayah yang abadi, yang bersifat umum dalam segala hal, baik nikmat kemuliaan, kepemimpinan, dan kehormatan.

Itulah nikmat yang di dalamnya terdapat kesembuhan yang sebenarnya bagi dada manusia dari penyakit syubhat dan syahwat.[1]

Dengannya akan tercapai pengetahuan yang shahih terhadap berbagai kebenaran serta dapat membedakan pula yang buruk dari yang baik, dan yang jujur dari yang munafik. Dengan nikmat ini pula terwujud kesatuan yang sejati lagi sempurna bagi seluruh umat. Berulangnya bulan ini pada setiap tahunnya disebutkan oleh al-Qur-an dengan undang-undang persatuan yang abadi, sebuah Kitab yang selalu dibaca. Barangsiapa yang berpegang padanya maka ia akan selamat, dan barangsiapa yang mengikutinya maka ia akan mendapatkan petunjuknya, dan barangsiapa yang menyim-pang darinya maka dia akan tersesat. Barangsiapa yang berhukum dengannya maka dia akan bersikap adil. Dan barangsiapa yang berbicara dengannya maka dia akan berbicara dengan benar, ia adalah tali Allah yang kuat dan jalan-Nya yang lurus serta petunjuk-Nya yang abadi bagi manusia secara keseluruhan.

[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”,  Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Ash-Shaum karya Syaikh ‘Abdurrahman ad-Dausari (hal. 52-53).

Hubungan Seorang Muslim Dengan Kitabullah Di Bulan Ramadhan

RAMADHAN DAN TURUNNYA AL-QUR-AN

Pembahasan 1
MEMPERBAHARUI HUBUNGAN SEORANG MUSLIM DENGAN KITABULLAH DI BULAN RAMADHAN
Al-Qur-an al-Karim turun pada bulan Ramadhan. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mempelajarinya bersama Jibril Alaihissallam pada bulan Ramadhan, dengan mendengar, mentadabburi, dan membacanya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperhatikan nasihat-nasihat dan pelajarannya serta membuka lebar fikiran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk makna dan dalil-dalil yang terkandung di dalamnya.

Orang berpuasa yang mengikuti contoh dari Nabinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan selalu menyatukan dalam puasanya, antara bulan Ramadhan dan al-Qur-an, karena Ramadhan adalah bulan al-Qur-an:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur-an dan mengajarkannya.”

Turunnya al-Qur-an pada bulan Ramadhan merupakan sugesti yang sangat kuat bagi umat ini untuk banyak membaca dan mengkajinya di bulan tersebut, karena pada hakikat dan realitasnya bulan Ramadhan merupakan bulan al-Qur-an.

Betapa indahnya halaqah-halaqah kajian al-Qur-an yang diadakan di masjid-masjid sepanjang bulan tersebut. Kaum muslimin pun berbondong-bondong mendatanginya untuk mencari hidayah, hikmah, dan cahaya di pelataran rumah-rumah Allah Ta’ala. Faktor penyebabnya karena al-Qur-an memiliki rasa yang khusus pada bulan Ramadhan, karena ia akan mengingatkan kenangan saat ia turun dan hari-hari pengkajiannya serta waktu-waktu perhatian kaum Salaf terhadapnya. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari al-Qur-an dan mengajarkannya…”[1]

Jika Ramadhan datang, orang-orang Salaf menyibukkan diri dengan mempelajari dan mendalami al-Qur-an lebih intensif dari bulan-bulan lainnya. Sampai-sampai mereka meninggalkan sementara halaqah-halaqah ilmu.

Dari Imam Malik rahimahullah, bahwasanya beliau jika Ramadhan datang, halaqah-halaqah ilmu, kajian dan pemberian fatwa dihentikan. Dan beliau mengatakan, “Ini bulan Ramadhan sehingga kita harus berkonsentrasi dengannya.”

Pada bulan Ramadhan dari setiap tahun, hubungan seorang muslim dan Kitabullah (al-Qur-an) selalu mengalami pembaharuan, sehingga Ramadhan akan disambut dengan bacaan, pendalaman, pemahaman, perhatian, pembenaran dan pengamalan al-Qur-an.

Pada hari pembaharuan hubungan kaum muslimin dengan Kitabullah serta pengamalan mereka terhadapnya di segenap aspek kehidupan mereka, dengannya mereka memerangi musuh dan beribadah kepada sang Khaliq. Semua hati yang ada di sekeliling al-Qur-an senantiasa tertuju kepadanya. Dan padanya ilmu pengetahuan berpijak serta darinya pula semua hukum disarikan. Pada hari di mana semuanya itu terealiasasi bagi kaum muslimin, akan terwujud pula bagi mereka kemuliaan, kehormatan, serta kepemimpinan, sebagaimana yang pernah diperoleh orang-orang shalih sebelum mereka.

Pada saat membacanya, al-Qur-an memiliki beberapa adab yang harus dipelihara dan dipegang teguh oleh setiap muslim. Yang terpenting di antaranya adalah:

  1. Membaca al-Qur-an dengan niat tulus ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dimana Dia Ta’ala telah berfirman:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak dperintah melainkan agar beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus…” [al-Bayyinah/98: 5]

  1. Membaca dengan menghadirkan hati sambil mencermati dan memahami, khusyu’, takut dan merasa seakan-akan Allah berbicara langsung kepadanya di dalam al-Qur-an ini.
  2. Membaca al-Qur-an dalam keadaan suci (berwudhu’ terlebih dahulu), karena yang demikian itu termasuk pengagungan terhadap firman Allah Azza wa Jalla.
  3. Tidak membaca al-Qur-an di tempat-tempat yang kotor atau di tempat-tempat di mana orang-orang yang berkumpul di sana tidak mau mendengar bacaan al-Qur-an, karena bacaan al-Qur-an di tempat-tempat ini sebagai bentuk penghinaan.
  4. Membaca dengan lagam dan suara yang indah. Tetapi tidak boleh mengganggu orang lain dalam bacaan ini, seperti ada orang yang sedang tidur di dekatnya atau mengerjakan shalat atau di sampingnya terdapat halaqah ilmu dan lain sebagainya.

Dan masih banyak lagi adab-adab yang harus diperhatikan di setiap saat oleh pembaca al-Qur-an.

[Disalin dari buku “Meraih Puasa Sempurna”,  Diterjemahkan dari kitab “Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab”, karya Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh al-Bukhari. Shahih al-Bukhari (VI/236).

Bersedekah dan Membantu Orang yang Mengalami Kesulitan(1)

ANJURAN BERSEDEKAH DAN MEMBANTU ORANG-ORANG YANG SEDANG MENGALAMI KESULITAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

إِنَّ الْـحَمْدَ لِلهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَـعِيْنُهُ وَنَسْتَغْـفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّـئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِاللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْلَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَـهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُـهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan siapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, danakubersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.

Musibah Yang Menimpa Kaum Muslimin
Sebagaimana yang sudah kita ketahui semuanya bahwa seluruh dunia telah terjadi musibah dan bencana besar yaitu penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), penyebaran wabah ini merata ke seluruh negara-negara berkembang maupun negara maju. Karena cepatnya penyebaran virus Corona ini (Covid-19), sehingga menelan puluhan ribu nyawa manusia di berbagai negara. Dan setiap negara berusaha mencegah dengan berbagai cara, ada yang dengan Lockdown secara total ada pula yang hanya sebagian. Untuk di Indonesia sendiri hanya sebagian saja dengan istilah “Di Rumah Saja”, dengan himbauan pemerintah untuk “Di Rumah Saja”, maka seluruhnya dihimbau untuk dikerjakan di rumah apakah itu kerja, dagang, sekolah, kuliah dan lainnya, semuanya diliburkan. Semua sektor perekonomian dan perdagangan jadi macet, sehingga menimbulkan kerugian yang besar dan menimbulkan masalah baru, banyak karyawan yang di PHK, banyak yang tidak kerja lagi, banyak yang tidak punya mata pencaharian lagi, banyak pedagang yang bangkrut, banyak pengangguran, sehingga dengan itu semua bertambah jumlah orang-orang yang fakir, miskin, kesulitan, kelaparan, dan belum lagi yang meninggal dan terserang berbagai macam penyakit. Allahul Musta’aan. Allahumma Inna Nas-alukal ‘Afwa wal ‘Afiyah.

Dalam kondisi yang sulit seperti ini, banyaknya orang yang susah, kelaparan, sakit dan lainnya, maka wajib bagi kaum Muslimin untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, wajib membantu orang-orang yang susah, sulit, fakir, miskin, yang sakit maupun yang kelaparan. Kita wajib menolong dan membantu mereka. Diantara bentuk pertolongan yang besar yang sangat dibutuhkan sekarang adalah anjuran bersedekah, mengeluarkan zakat dan sedekah, disamping dengan uang, juga makanan, sembako, dan kebutuhan-kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh kaum Muslimin. Maka kepada para pejabat, orang-orang kaya dan orang-orang yang mampu, dihimbau untuk segera mengeluarkan zakat Anda, dan segera sedekahkan apa yang ada pada kita untuk membantu  kaum Muslimin yang fakir, miskin, yang kelaparan dan lainnya.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“… Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan…” [Al-Maa-idah/5: 2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا ﴿٩﴾ إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا

”Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan, (sambil berkata), ’Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan wajah Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu. Sungguh, kami takut akan (adzab) Rabb pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan.’”[Al-Insaan/76: 8-10]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ﴿١١﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ﴿١٢﴾فَكُّ رَقَبَةٍ﴿١٣﴾أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ﴿١٤﴾يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ﴿١٥﴾أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ

”Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar?Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?(Yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya) atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang sangat fakir.”[Al-Balad/90: 11-16]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍيَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِـيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِـي عَوْنِ أَخِيْهِ…

Barangsiapa yang melapangkan untuk seorang mukmin satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan melapangkan untuknya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan (dalam masalah hutang), maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutup (aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba tersebut senantiasa menolong saudaranya…”[1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِـيْ حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍكُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ  يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“…Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa melepaskan satu kesulitan dari seorang muslim, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari Kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya pada hari Kiamat.”[2]

Di dalam dua hadits di atas menunjukkan bahwa orang yang melapangkan kesusahan dan kesulitan seorang Mukmin, maka Allah Tabaraka wa Ta’ala akan melapangkan dan menghilangkan kesusahan dan kesulitan di hari kiamat.

Yang wajib diketahui bahwa kesusahan dan kesulitan di hari Kiamat sangat berat dan sangat dahsyat. Dan ketakutan yang paling besar adalah di hari kiamat. Kesusahan dan kesulitan di dunia tidak seberapa dibandingkan dengan kesulitan di akhirat. Oleh karena itu kita wajib membantu orang-orang yang mengalami kesulitan, kesusahan, kelaparan, orang-orang fakir miskin, bantu mereka karena Allah. Mudah-mudahan Allah lapangkan dan hilangkan kesulitan kita di hari kiamat.Aamiin.

Keutamaan Bersedekah Dalam Kehidupan Seorang Mukmin
Seorang mukmin tujuan hidupnya adalah akhirat yaitu Sorga yang abadi. Karena itu, ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amal-amal shalih dengan ikhlas dan ittiba’ (mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) agar ia dimasukkan ke Surga. Bagi seorang mukmin, hidup sepenuhnya adalah untuk beribadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mencari harta (mata pencaharian) dalam rangka ibadah kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, untuk menunaikan kewajiban, dan memenuhi hak kebutuhan anak, istri, orang tua, dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Orang yang tujuannya akhirat akan dimudahkan urusannya oleh Allah Azza wa Jalla dan diberikan kekayaan hati.

Tidak ada yang bermanfaat bagi seorang hamba dalam kehidupan akhiratnya kelak selain iman dan amal shalih yang pernah ia lakukan dengan ikhlas karena Allah Tabaraka wa Ta’ala. Orang-orang yang beramal shalih dijanjikan Allah dengan Surga. Berbahagialah orang-orang dermawan, yang memelihara hak-hak orang miskin, anak yatim, dan orang-orang fakir. Beruntunglah orang-orang yang menginfakkan hartanya dengan ikhlas karena Allah Tabaraka wa Ta’ala. Dan merugilah orang-orang yang bakhil, kikir, pelit, dan kedekut yang menahan hartanya dari orang-orang yang berhak ia berikan.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ﴿٥﴾ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٦﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ﴿٧﴾ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ﴿٨﴾ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ﴿٩﴾ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ ﴿١٠﴾ وَمَا يُغْنِي عَنْهُ مَالُهُ إِذَا تَرَدَّىٰ

Maka barangsiapa memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (Surga), maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan). Dan adapun orang yang kikir dan merasa dirinya cukup (tidak perlu pertolongan Allah), serta mendustakan (pahala) yang terbaik, maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kesukaran (kesengsaraan). Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila dia telah binasa.” [Al-Lail/92: 5-11]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.

Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya.””[3]

Di antara amal shalih yang besar ganjarannya dan mulia di sisi Allah Tabaraka wa Ta’ala adalah sedekah. Sedekah memiliki rahasia yang mengagumkan dalam menolak bencana. Dengan sedekah, Allah akan menolak berbagai macam bencana. Hal ini sudah diketahui di kalangan manusia, baik kalangan terpelajar maupun masyarakat umum. Penduduk bumi pun mengakuinya karena pernah mencobanya.

Pada hakikatnya harta yang kita miliki adalah harta yang telah kita habiskan dan kita sedekahkan, sedangkan harta yang kita tinggalkan dan kita simpan adalah milik ahli waris kita.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّكُمْ مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنْ مَالِهِ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا مِنَّا أَحَدٌ إِلَّا مَالُهُ أَحَبُّ إِلَيْهِ، قَالَ: فَإِنَّ مَالَهُ مَا قَدَّمَ وَمَالَ وَارِثِهِ مَا أَخَّرَ.

Siapakah diantara kalian yang mencintai harta ahli warisnya lebih daripada mencintai hartanya sendiri? Mereka menjawab, ”Ya Rasulullah! Tidak ada seorang pun diantara kami melainkan lebih mencintai hartanya sendiri.”Lalu beliau bersabda,”Sesungguhnya hartanya sendiri itu ialah apa yang telah dipergunakannya (disedekahkannya) dan harta ahli warisnya ialah apa yang ditinggalkannya.”[4]

Dari Mutharrif bin ‘Abdullah bin asy-Syikhkhir, dari ayahnya Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang membaca ayat:

أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

“Bermegah-megahan telah melalaikan kalian.” [At-Takaatsur/102: 1]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَقُوْلُ الْعَبْدُ: مَالِـيْ، مَالِـيْ، إِنَّمَا لَـهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ: مَا أَكَلَ فَأَفْنَى، أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَـى، أَوْ أَعْطَى فَاقْتَنَى، وَمَا سِوَى ذٰلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ.

Seorang hamba berkata, ‘Hartaku! Hartaku! Sesungguhnya ia hanya memiliki tiga hal dari hartanya: (1) apa yang telah ia makan lalu habis, atau (2) apa  yang ia kenakan lalu usang, atau (3) apa yang ia berikan lalu ia simpan untuk akhiratnya. Adapun selain itu, maka ia akan pergi dan ditinggalkannya untuk orang lain.”[5]

Seorang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan hari Akhir hendaknya berlomba-lomba bersedekah karena sedekah merupakan bukti keimanan, menghapuskan dosa, memudahkan jalan menuju surga, dan menghindarkan seseorang dari api Neraka. Seorang mukmin harus yakin seyakin-yakinnya bahwa apa saja yang kita miliki pasti habis dan apa yang ada di sisi Allah pasti kekal.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

مَا عِنْدَكُمْ يَنْفَدُ ۖ وَمَا عِنْدَ اللَّهِ بَاقٍ

Apa yang ada di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal…” [An-Nahl/16: 96]

Seorang Mukmin harus yakin bahwa apa yang ia sedekahkan dan infakkan pasti akan diganti oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala. Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah, ‘Sungguh, Rabb-ku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki diantara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.” [Saba’/34: 39]

Sedekah dalam Islam memiliki kedudukan yang tinggi dan agung. Sedekah memiliki kedudukan yang penting dalam menyebarkan dakwah Islam. Sedekah memiliki nilai tinggi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Apabila seorang muslim dan muslimah setiap hari bersedekah kepada orang-orang yang susah, orang yang kelaparan, fakir miskin, dan orang-orang yang mengalami kesulitan, dan memenuhi kebutuhan mereka sambil mendakwahkan mereka ke jalan yang benar dan dilakukan ikhlas semata-mata karena Allah Tabaraka wa Ta’ala dan mengharap ganjaran dari Allah Tabaraka wa Ta’ala semata, maka insyaa Allah akan membantu tersebarnya dakwah Islam dan juga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Harta benda yang kita miliki pada hakikatnya milik Allah, yang harus kita gunakan menurut apa yang dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya adalah kita wajib mengeluarkan zakat dan kita diperintahkan dan dianjurkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk sedekah dan infak, baik dalam keadaan senang maupun susah.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat orang yang bertakwa,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ

(Yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit…” [Ali ‘Imran/3: 134]

Kita wajib berjihad dengan harta kita dengan membantu dakwah Ahlus Sunnah, menyebarkan dakwah Islam, membantu para da’i dan para ustadz, sekolah-sekolah Islam dan pondok pesantren-pondok pesantren Ahlus Sunnah, agar dakwah yang haq ini berkembang. Kaum muslimin harus berinfak dan bersedekah agar dakwah Islam, dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tegak dimuka bumi. Kaum muslimin harus mengetahui bahwa orang-orang kafir pun berinfak dan bersedekah untuk menutup, mencegah, serta memporak-porandakan dakwah Islam.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

Sesungguhnya orang-orang kafir itu menginfakkan harta mereka untuk menghalang-halangi (orang) darijalan Allah. Mereka akan (terus) menginfakkan harta itu kemudian mereka akan menyesal sendiri, dan akhirnya mereka akan dikalahkan. Ke dalam Neraka Jahannamlah orang-orang kafir itu akan dikumpulkan.” [Al-Anfaal/8: 36]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdakwah di Makkah dibantu, disokong, dan didukung oleh Khadijah binti Khuwailid Radhiyallahu anha dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu, sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا  نَفَعَنِـيْ مَالٌ قَطُّ إِلَّا مَالُ أَبِـيْ بَكْرٍ.

Tidak ada harta yang lebih bermanfaat bagiku selain harta Abu Bakar.”[6]

Ingatlah bahwa harta yang kita sedekahkan dan infakkan tidak akan berkurang, bahkan Allah Tabaraka wa Ta’ala akan memberkahi harta yang disedekahkan dan menyuburkannya.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” [Al-Baqarah/2: 276]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ.

Sedekah tidak mengurangi harta. Allah tidak menambah kepada seorang hamba karena sifat maafnya, kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri (tawadhu’) karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.”[7]

Dan yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim dan muslimah bahwa kita bersedekah dan berinfak serta mengerjakan ibadah-ibadah yang lainnya wajib ikhlas karena Allah dan dengan tujuan agar masuk surga. Tujuan bersedekah itu bukan karena ingin pamer, riya’, kaya, lulus ujian, naik jabatan, atau ingin diganti hartanya sekarang di dunia, dan lainnya. Tujuan kita sedekah harus semata-mata karena Allah dan tujuannya adalah mengharap balasan di negeri akhirat, bukan tujuan duniawi.

Ayat-Ayat Dan Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Dan Menganjurkan Untuk Bersedekah Dan Berinfak
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rizki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafa’at. Orang-orang kafir itulah orang yang zhalim.”[Al-Baqarah/2: 254]

“Allah Azza wa Jalla menganjurkan orang-orang yang beriman untuk bersedekah dan berinfak pada setiap jalan dan pintu kebaikan. Dan Allah menyebutkan bahwa Dia-lah yang memberikan nikmat-nikmat-Nya dengan berbagai macam jenisnya kepada hamba-hamba-Nya. Dan Allah Azza wa Jalla tidak memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menginfakkan seluruh hartanya, tetapi memerintahkan mereka menginfakkan sebagian harta mereka. Allah Azza wa Jalla juga mengabarkan bahwa infak-infak yang telah mereka keluarkan akan menjadi simpanan di sisi Allah pada hari Kiamat, pada hari tidak bermanfaat lagi tukar-menukar dengan jual beli maupun selainnya, tidak bermanfaat pula syafa’at. Setiap orang berkata, “Adakah (kebaikan) yang dulu aku kerjakan untuk (menghadapi) hidup (di akhirat) ini.”Maka terputuslah seluruh sebab, kecuali sebab-sebab yang berkaitan dengan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla dan keimanan kepada-Nya, yaitu pada hari di mana anak dan harta tidak dapat memberikan manfaat, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ ﴿٨٨﴾ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

“(yaitu) pada hari (ketika) harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” [Asy-Syu’araa’/: 88-89)[8]

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai.Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh, Allah Maha Mengetahui.”[Ali ‘Imran/3: 92][9]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ  أُنْفِقْ عَلَيْكَ.

Berinfaklah, wahai anak Adam!Niscaya Aku akan berinfak kepadamu.’”[10]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ، فَإِنَّكُنَّ أَكْثَرُأَهْلِ جَهَنَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Wahai kaum wanita, bersedekahlah! Meskipun dengan perhiasan kalian. Sesungguhnya pada hari Kiamat kalian adalah penghuni Neraka Jahannam yang paling banyak.”[11]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الْاِسْتِغْفَارَ فَإِنِّـيْ رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ، فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَـةٌ: وَمَا لَنَا يَا رَسُوْلَ اللهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ؟ قَالَ: تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ…

Wahai para wanita, bersedekahlah dan perbanyaklah beristighfar (minta ampun kepada Allah) karena sungguh aku melihat kalian sebagai penghuni Neraka yang paling banyak.”Berkatalah seorang wanita yang cerdas di antara mereka, “Mengapa kami sebagai penghuni Neraka yang paling banyak, wahai Rasululllah?” Beliau menjawab, “Karena kalian banyak melaknat dan banyak mengingkari kebaikan suami…”[12]

Pengertian Sedekah
Ash-shadaqah( اَلصَّدَقَةُ ) menurut bahasa Arab bentuk jamak (plural)nya adalah shadaqaat ( صَدَقَاتٌ ).Tashaddaqtu( تَصَدَّقْتُ ), artinya aku memberikannya sedekah. Orang yang bersedekah disebut mutashaddiq.

Sedangkan menurut istilah, shadaqah (sedekah) ialah pemberian yang diniatkan (dimaksudkan) untuk mencari ganjaran pahala di sisi Allah Ta’ala.[13]

Al-‘Allamah al-Ashfahani rahimahullah berkata, “Shadaqahialah harta yang dikeluarkan oleh pemiliknya sebagai bentuk taqarrub, seperti zakat. Akan tetapi, pada asalnya shadaqah itu dikatakan untuk (pemberian) yang sunnah, sedangkan zakat untuk yang wajib.”[14]

Ibnu Manzhur rahimahullah berkata, “Sedekah ialah apa yang diberikan kepada orang fakir karena Allah.”[15]

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Disebut sebagai sedekah karena ia merupakan sebuah bukti atas kepercayaan pelakunya dan kebenaran (shidq) keimanannya, baik lahir maupun batin, maka sedekah itu adalah keyakinan dan kebenaran imannya.”[16]

Keutamaan Sedekah
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 2699), Ahmad (II/252), Abu Dawud (no. 3643), At-Tirmidzi (no. 2646), Ibnu Majah (no. 225), dan Ibnu Hibban (no. 78-Mawaarid), dari Shahabat Abu Hurairah I.Lafazh ini milik Muslim.
[2] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 2442) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhuma.
[3] Shahih lighairihi: HR. Ahmad (II/342), an-Nasa-i (VI/13), al-Baihaqi (IX/161), Ibnu Hibban (no. 3240–At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (II/72) dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 2619). Lihat Shahiih al-Jaami’ishShaghiir(no. 7616).
[4] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6442). Dari ’Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu.
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 2959).
[6] Shahih: HR. Ahmad (II/253, 366), at-Tirmidzi (no. 3661), Ibnu Majah (no. 94), dan selainnya dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Shahih: HR. Muslim (no. 2588) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[8] Lihat Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di V (hlm. 111), cet. IV Daar Ibnul Jauzi th. 1431 H.
[9] Ayat-ayat yang menganjurkan untuk sedekah bisa dilihat: Al-Baqarah: 261, 262, 265, 267, 270, 271, 272, 273, 274, 276. Ali ‘Imraan: 92, 134. Al-Hadiid: 18. Al-Munaafiquun: 10. Dan masih banyak lagi.
[10] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 5352) dan Muslim (no. 993).
[11] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 635), Ahmad (I/425, 433), al-Hakim (IV/602-603), dan Ibnu Hibban (no. 4234–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anuma.
[12] Shahih: HR. Muslim (no. 79), Ahmad (II/66-67), dan Ibnu Majah (no.4003), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7980) dan Irwaa-ul Ghaliil (I/205).
[13] Lihat at-Ta’riifaat (hlm. 132) karya al-Jurjani V.
[14] Mufradaat Alfaazhil Qur-an (hlm. 480).
[15] Lisaanul ‘Arab (VII/309).
[16] Syarh Shahiih Muslim (VII/48).

Bersedekah dan Membantu Orang yang Mengalami Kesulitan(2)

ANJURAN BERSEDEKAH DAN MEMBANTU ORANG-ORANG YANG SEDANG MENGALAMI KESULITAN

Keutamaan Sedekah
Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
1. Sedekah merupakan bukti kebenaran iman seseorang
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[1]

2. Sedekah menghapus kesalahan dan dosa
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”[2]

3. Sedekah sebagai sebab masuk Surga dan dibebaskan dari Neraka
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa ia berkata, “Seorang wanita miskin mendatangiku bersama dua anak perempuannya. Maka aku memberikannya makanan dengan tiga butir kurma. Lalu ia memberikan kepada tiap anaknya itu sebutir kurma. Lalu ia mengangkat sebutir kurma ke mulutnya untuk dimakan namun kedua anak perempuannya itu meminta makan darinya, lalu ia pun membelah sebutir kurma itu menjadi dua untuk keduanya. Apa yang dilakukannya membuatku kagum. Maka aku pun menceritakan perbuatan wanita itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,

إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْـجَنَّةَ أَوْ: أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ.

Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[3]

4. Sebagai sebab keselamatan dari panasnya hari Kiamat
Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كُلُّ امْرِئٍ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.

Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”

Atau beliau bersabda,

يُـحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ.

Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[4]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُـهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ.

“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[5]

5. Sedekah sebagai sebab mendapatkan pertolongan, kemenangan, dan rezeki
Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

هَلْ تُـنْصَرُوْنَ وَتُـرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ.

Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah di antara kalian.”[6]

Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”[7]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua bersaudara. Salah seorang dari keduanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu) sedang yang lainnya bekerja. Lalu orang yang bekerja tersebut mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِـهِ.

Bisa jadi engkau diberikan rizki dengan sebab saudaramu itu.”[8]

6. Sedekah dapat memelihara jiwa dari kekikiran
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

”…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-Hashr’/59: 9]

7. Sedekah sebagai sebab mendapatkan keberkahan, tambahan karunia, dan ganti yang lebih baik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“….Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.”[Saba’/34: 39]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَان، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللهم أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اَللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.

Tidak ada hari di mana hamba berada di dalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun.Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.’”[9]

8. Orang yang bersedekah karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala akan sukses dengan mendapat pujian dari Allah, ganjaran yang besar, dan hilangnya rasa takut dan sedih
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya.Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 274]

9. Orang yang bersedekah memperoleh pahala yang berlipat ganda sesuai dengan kadar keikhlasannya kepada Allah Ta’ala
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

”Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]

10. Sedekah dapat membersihkan harta dan mengikis kotoran-kotoran yang menimpanya karena perbuatan sia-sia, sumpah dusta, dan kelalaian
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! إِنَّ هٰذَا الْبَيْعَ يَـحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْـحَلِفُ، فَشُوْبُوْهُ بِالصَّدَقَةِ.

Wahai para pedagang! Sesungguhnya perniagaan ini kerap kali diiringi dengan perbuatan sia-sia dan sumpah, maka bersihkanlah ia dengan sedekah.”[10]

11. Sedekah dapat mengobati penyakit-penyakit jasmani
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ.

Obatilah orang yang sakit di antara kamu dengan bersedekah.”[11]

12. Sedekah sebagai sebab Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’
Sebagaimana disebutkan dalam wasiat Nabi Yahya Alaihissallam kepada Bani Israil,

وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ مَثَلَ ذٰلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ، وَقَدَّمُوْهُ لِيَضْرِبُوْا عُنُـقَهُ، فَقَالَ: أَنَا أَفْدِيْهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيْلِ وَالْكَثِيْرِ، فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ.

”…Dan aku memerintahkan kalian supaya bersedekah.Sesungguhnya perumpamaannya seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh lalu mereka mengikat tangannya sampai ke leher, lalu mereka membawanya untuk memenggal lehernya.Lalu ia berkata, ‘Aku akan menebus diriku dari kalian dengan harta yang sedikit maupun banyak.’Lalu ia menebus dirinya (untuk bisa lolos) dari mereka.”[12]

Sedekah memberikan pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala’.Sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’ dengan sedekah.Inimerupakan perkara yang sudah dimaklumi oleh manusia baik dari kalangan awam maupun kalangan khusus.

13. Orang yang bersedekah dapat memadamkan bagi dirinya panasnya alam kubur
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُوْرِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ.

Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya.Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.”[13]

Sedekah Yang Paling Utama
1. Bersedekah pada saat sehat lagi membutuhkan
Hendaklah seseorang memanfaatkan waktu hidupnya sebelum kematiannya, waktu sehatnya sebelum sakitnya, maka ia bisa memanfaatkannya dengan berinfak dan bersedekah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

 “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (menyesali), ‘Ya Rabb-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”[Al-Munaafiquun/63:10]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ، تَـخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمَلُ الْغِنَ، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْـحُلْقُوْمَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

“(Sebaik-baik sedekah ialah) engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan pelit, engkau takut fakir dan mencita-citakan kekayaan.Jangan engkau tunda hingga apabila nyawa telah sampai kerongkongan barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian.’Ketahuilah, harta itu memang milik si fulan.[14]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa sedekah pada saat sehat dan membutuhkan itu lebih utama. Dan ini pun menunjukkan kuatnya keinginan dia terhadap apa yang ada di sisi Allah. Adapun orang yang sedang sakit maka ia bersikap dermawan di waktu sakitnya karena ia telah berputus asa dari hidupnya, sedekahnya tetap diterima, akan tetapi yang lebih afdhal ialah sedekah yang dikeluarkan pada waktu sehat.”[15]

2. Sebaik-baik nafkah ialah yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan, keluarga, dan karib kerabat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ

“…Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin…” [Al-Baqarah/2: 177]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”[Al-Israa’/17: 26]

Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَىٰذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.

Shadaqah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada kerabat mendapat dua: sedekah dan menyambung kekerabatan.”[16]

3. Sedekah dengan menanggung penghidupan anak yatim dan janda-janda miskin
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اَلسَّاعِـيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِكَالْمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِـمِ النَّهَارَ.

Orang yang membantu kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam, yang puasa di siang hari.”[17]

4. Bersedekah di Bulan Ramadhan
‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata,

كَانَ النَّبِـيُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ  عليه السلام يَلْقَاهُ فِـيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya.Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk menyimak bacaan Al-Qur-annya.Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.”[18]

Tidak Meremehkan Sedekah Meskipun Hanya Dengan Sebutir Kurma
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ.

Lindungilah diri kalian dari Neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sepotong kurma.Jikatidak ada maka dengan kata-kata yang baik.”[19]

Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah. Dan sedikitnya sedekah hendaknya tidak mencegah seseorang untuk mengeluarkannya dan bahwa (sedekah) yang sedikit itu sebab keselamatan dari  neraka, dan bahwa kalimat yang baik sebagai sebab selamat dari Neraka, yaitu kalimat yang menyejukkan hati apabila kalimat tersebut mubah atau berupa ketaatan.”[20]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah dan diterimanya sedekah meskipun sedikit, dan dalam (sebagian) hadits ini dibatasi dengan hasil usaha yang baik. Di dalam hadits ini juga terdapat isyarat agar tidak menganggap remeh sedekah yang sedikit dan selainnya (dari ketaatan).”[21]

Wajibnya Mengeluarkan Zakat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”[Al-Baqarah/2: 43]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

 “…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) adzab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9: 34-35]

Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allah wajibkan atasnya, padahal zakat itu membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya.Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.

Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela dan mengecam sifat bakhil, kikir, pelit, dan kedekut. Bakhil, kikir, pelit, dan kedekut adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allah dari sifat ini, bagaimana tidak, karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyaadzu billaah.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِـي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلَا وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَالْآيَـةَ.

Barangsiapa diberikan harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya dijelmakan kepadanya pada hari Kiamat berupa seekor ular botak kepalanya bertaring dua yang akan dikalungkan kepadanya pada hari Kiamat. Kemudian ia mengangahkan mulutnya seraya berkata, ‘Aku hartamu, aku simpananmu.’

Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Dan janganlah sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”[Ali ‘Imran/3: 180][22]

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِتَّـقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّـقُوْا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَـمَلَهُمْ عَلَىٰأَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَـحَارَمَهُمْ.

Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[23]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh bercampur tangan untuk menekan mereka dalam pelaksanaannya itu, apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak mencukupi untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[24]

Allah Azza wa Jalla juga mengancam orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakat dan sedekahnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ﴿١﴾الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ﴿٢﴾يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ﴿٣﴾كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴿٤﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ﴿٥﴾نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ﴿٦﴾الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ﴿٧﴾إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ﴿٨﴾فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ

Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (adzab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” [Al-Humazah/: 1-9]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang tidak sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّى.

Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah Azza wa Jalla tidak menaruh belas kasihan kepadanya.”[25]

Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menjelaskan bahwa barangsiapa mempunyai kelebihan harta lalu melihat orang Islam lainnya yang dinyatakan sebagai saudaranya itu dalam keadaan lapar, telanjang, dan terlantar,kemudian ia tidak bangkit memberikan pertolongan kepadanya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia tidak menaruh rasa belas kasihan kepada saudaranya itu. Orang yang tidak punya rasa belas kasihan kepada sesama kaum Muslimin, maka Allah tidak menyayanginya (tidak merahmatinya).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ.

Orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.”[26]

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[27]

Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi kaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan,bala bencana, penyakit-penyakit yang buruk dan kelaparan. Diantara do’anya:

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu darikefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[28]

اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعُ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ.

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sungguh ia adalah seburuk-buruk teman berbaring.Aku pun berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk kawan.”[29]

اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.

Ya Allah, sesungguhnyaaku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[30]

Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai muslim yang bersyukur kepada AllahTa’ala atas semua nikmat-nikmat dan bersabar atas segala cobaan dan ujian. Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat juga kita berinfak dan sedekah untuk menolong dan membantu kaum Muslimin yang mengalami kesulitan dan kelaparan. Mudah-mudahan kita dikaruniakan keikhlasan dalam bersedekah semata-mata karena mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam Sorga-Nya. Aamiin.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Selasa, 27 Sya’ban 1441 H/ 21 April 2020
_______
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[2] Shahih: HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138).
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 2630).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/147-148), Ibnu Khuzaimah (no. 2431) dan Ibnu Hibban (no. 3299–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 872).
[5] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896).
[7] Fat-hul Baari Syarh Shahiih al-Bukhari (VI/89).
[8] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2345) dan al-Hakim (I/93-94). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2769).
[9] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010).
[10] Shahih: HR. Ahmad (IV/6, 280), Abu Dawud (no. 3326), an-Nasa-i (VII/14, 15, 247), Ibnu Majah (no. 2145), dan al-Hakim (II/5, 6). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7974).
[11] Hasan lighairihi: HR. Abu Syaikh dalam atsTsawaab. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3358) dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 744).
[12] Shahih: HR. Ahmad (IV/130, 202), at-Tirmidzi (no. 2863), Ibnu Hibban (no. 6200 –At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (I/118) dengan ringkas, dan selainnya.
[13]  Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XVII/286, no. 788) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3484).
[14] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1419) dan Muslim (no. 1032).
[15] Az-Zakaah fil Islaam (hlm. 472).
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 658), an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (no. 1844), dan ad-Darimi (I/397), lafazh hadits ini milik Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam tahqiiqMisykaatul Mashaabiih (no. 1939).
[17] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982).
[18] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997) dan Muslim (no. 2308).
[19] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1413, 1417, 3595, 6023, 6539, 6540, 6563, 7512) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari Shahabat ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu.
[20] Syarh Shahiih Muslim (VII/101).
[21] Fat-hul Baari (XI/405).
[22] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1403).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2578).
[24] Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Darul Fikr-Beirut.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[26] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2442, 6951) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[27] Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[28] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1547), an-Nasaa-i (VIII/263), Ibnu Majah (no. 3354). Lihat Shahiih an-Nasaa-i (III/112, no. 5051).
[30] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Kembali ke bagian 1

Membaca Pesan Virus Covid-19 Dan DBD

MEMBACA PESAN VIRUS COVID-19 DAN DBD

Oleh
Dr. Abidinsyah Siregar,DHSM,MKes

Ketahahan Nasional bidang Kesehatan dalam tantangan (Ancaman).

Penulis : Dr.Abidinsyah Siregar (Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes/ Mantan Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN/ Mantan Kepala Pusat Promkes Depkes RI/ Anggota Tim Nasional Pengendalian Pandemi Flu Burung H5N1/ Ketua Bidang Orbinda IKAL Lemhannas)

Ada DUA virus sedang menjadi topik jagat Indonesia, hampir bersamaan sedang menyasar manusia. Keduanya meresahkan dan mematikan.
Mereka berbeda, ada yang sekali terjadi, ada yang berulang kali, inangnya berbeda dan pola penyebarannya pun berbeda.

CORONA VIRUS (COVID-19) YANG MERESAHKAN
Virus yang mengglobal dan bahkan pandemik adalah Corona Virus Disease (Covid) 2019 atau Covid-19.

Kini menjangkau lebih 210 Negara. Menginfeksi dan positif lebih 2 juta orang, menyebabkan kematian mendekati 130.000 orang (dengan Case Fatality Rate 6,3 %), terjadi dalam satu waktu yang masa transmisi bisa 1-2 tahun dan hilang (selamanya).

Menyebar sesuai mobilitas manusia. Semakin banyak manusia berkeliaran, berkerumun, tidak pakai masker dan tidak rajin cuci tangan pakai sabun, maka pasti dan pasti akan terjadi ledakan besar pertambahan kasus baru. Karena sang virus Covid-19 sangat mudah berpindah.

Angka kematian totalnya kecil, bervariasi antara 2-4 %. Uniknya dibawah usia 13 tahun angka kematian nyaris 0%.

Sasaran resiko tinggi adalah yang berusia diatas 40 tahun. Semakin bertambah usia semakin besar probabilitas kematiannya apalagi jika ada penyakit kronis seperti penyakit jantung, penyakit paru, diabetes.

Sang virus masuk kedalam tubuh manusia melalui 2 cara yakni melalui tangan memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita Covid-19. Atau terhirup percikan ludah (droplets) dari bersin atau batuk penderita Covid-19

SEDERHANA dan MUDAH proses transmisinya. Makanya tidak heran jika begitu banyak manusia yang terkena dan begitu luasnya wilayah dunia yang terpapar.

Saat ini kasus Indonesia terkonfirmasi positif virus covid-19 sebanyak 5.516 orang (bertambah 380), dengan kematian 496 orang (9,0 %) dan sembuh 548 orang.

Yang membuat virus ini meresahkan, karena sang virus tidak terlihat mata, bersembunyi sebagai carrier (penumpang) dalam tubuh manusia dan/atau menempel pada manusia.

Orang tidak mampu membedakan yang terinfeksi diantara kerumunan.
Penyebaran virus melalui 3 cara yaitu : local transmission, imported cases only, dan community spread.
Proses penyebaran komunitas (community spread) cukup memprihatinkan, sebab seseorang bisa terinfeksi dengan tanpa sadar, kapan dan dimana hal itu terjadi.
DR.Pandu Riono, epidemiolog UI, mengatakan bahwa 90% orang terinfeksi covid-19 itu tanpa gejala.

VIRUS AEDES AEGYPTI YANG MEMATIKAN
Nyamuk Aedes Aegypti adalah vektor/inang pembawa virus demam berdarah dengue yang memiliki kelenjar ludah dan menghisap darah untuk bertahan hidup. Sang nyamuk mendapat virus DBD dari penderita DBD lainnya, yang terikut bersama darah yang dihisap.
Selanjutnya sang nyamuk hinggap pada orang lain yang sehat. Saat akan menghisap darah, kelenjar ludahnya yang sudah mengandung virus disemprotkan lebih dahulu kedalam kulit yang ditusuk sang nyamuk.

Nyamuk yang terinfeksi virus, akan membutuhkan darah lebih banyak sehingga akan menghisap darah berulang-ulang dari satu manusia ke manusia lainnya.

Aedes aegypti, terlihat jelas dimata, tubuhnya berwarna hitam bertotol putih, biasanya terbang dipagi hari dan sore hari.
Sehingga yang sering disasar adalah anak-anak, terutama anak usia sekolah dibawah 13 tahun, yang umumnya suka bermain kesana kemari.

Nyamuk ini berkembang dalam media biakan di genangan air bersih, yang diwadahi berbagai barang BEKAS seperti ban bekas, kaleng bekas, gelas bekas, yang biasa di pojok-pojok lembab atau semak. Kadang juga di talang air yang tersumbat dan tergenang. Atau didalam rumah, di bak atau kolam kecil yang jarang dikuras.

Jelas ada faktor KELALAIAN manusia yang seharusnya bisa memutus mata rantai pembiakannya.

Orang yang terpapar virus Aedes Agypti akan mengalami demam, kehilangan nafsu makan, rasa kelelahan, mual atau muntah, nyeri dibelakang mata, nyeri sendi dan tulang, kadang diikuti sakit kepala dan nyeri tenggorokan.
Bedanya dengan Covid-19 tidak ada sesak nafas atau gagal nafas.

Nyamuk Aedes aegypti selalu ada sepanjang tahun. Keadaan semakin berat sejalan dengan terjadinya pemanasan global.

Kasus DBD di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2020 sudah mencapai hampir 18.000 kasus, jauh lebih banyak dibandingkan dengan kasus positif Covid-19 pada waktu yang sama.

Kematian di Indonesia sudah lebih 170 orang, paling banyak terjadi di NTT (3.483 kasus dengan kematian 47 orang), Jawa Barat (4.600 kasus dengan kematian 16 orang), dan Jawa Timur (2.016 kasus dengan kematian 20 orang) sehingga ketiga Provinsi diberi status zona merah DBD. Ada banyak Provinsi dalam zona kuning.

Kelompok usia paling beresiko adalah usia 5-14 tahun dan kemudian usia 15-44 tahun.

MULTY BURDEN DISEASE
Telah terjadi pergeseran pola penyakit dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular (PTM)sebagai akibat transisi demografi dan epidemiologi.
Data Balitbangkes tahun 1990 menyebutkan bahwa PTM sekitar 30 %, dan ditahun 2019 sudah diatas 70 %.

Ini menjadi beban besar dan merubah tatakelola pelayanan kesehatan.

Tetapi masih ada beban lain menyusul, penyakit TBC dan Malaria yang semula sudah terkendali, meningkat tajam (Re-emerging disease) . Sementara penyakit baru yang belum pernah ada sebelumnya seperti HIV/Aids, Flu Burung, SARS, Mers.Cov dan kini Covid-19 semakin membebani sebagai New Emerging Disease.

Kualitas kesehatan kita (termasuk kemampuan ekonomi dan pendidikan) digambarkan dalam Indeks Pembangunan Manusia (HDI) Indonesia yang dipublikasikan oleh PBB untuk tahun 2019 pada posisi 111 dari 189 Negara. Di antara negara ASEAN, Indonesia diurutan ke 6.
Kita pernah mencapai posisi terbaik, nomor 95 ditahun 1995 hingga tahun 2000.

ADAKAH PESAN SANG VIRUS
Tidak ada pesan spesial.
Tetapi serangannya memberi CATATAN penting bahwa Ketahanan Nasional kita dibidang Kesehatan masih lemah.

Begitu ada serangan penyakit menular tampak sangat merepotkan dan banyak makan korban.

Kemampuan manajerial tampak lemah karena kurang memanfaatkan para peneliti, epidemiolog dan ahli statistik kesehatan, yang semua bisa membaca sebelum terjadi.

Manusia dengan kelebihannya yang digaransi Sang Pencipta sebagai “..sesempurna sempurnanya ciptaan”. Dalam makna kesempurnaan itu, manusia siap menghadapi tantangan hidupnya.
Jika sampai dalam keterbatasan manusia diberi kemampuan sosial untuk berkolaborasi.

Dalam kesempurnaan itu, manusia diciptakan sebagai ‘khalifah”. Dalam jabatan itu, manusia diberi tugas mulia untuk MEMIMPIN dalam area kewenangan yang diamanatkan padanya. Setidaknya menjadi pemimpin bagi diri sendiri.

Sang Pencipta, akan MEMINTA pertanggungjawaban dari apa yang dipimpin.

Hal kedua, manusia diberitugas mulia sebagai “rahmatan lil’alamin”, menjadi penebar kasih sayang bagi lingkungan kehidupannya.

Semangat sosialnya digerakkan firman Tuhan : “menolong sesama adalah sama dengan menolong seisi dunia”.

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.[Al-Maidah/5:32]

Suksesi sangat dimotivasi oleh pemahaman setiap manusia akan misi nya diciptakan oleh Tuhannya.

Andai SIKAP sebagai “Khalifah” dengan jiwa pengabdian “Rahmatan lil’alamin” menjadi karakter kemanusiaan kita, maka bangsa ini, bahkan dunia akan hidup sehat, damai, bahagia, dan tanpa penyaklit, tanpa peperangan.

Pesan abadi
“Health is not everything, without health everything is nothing”..

Itulah pesan sang Virus yang nyaris tak terdengar..

Jakarta, 16 April 2020, jam 22.00
Dr.Abidin/GOLansia.com/Kakan-kesehatan.com
Sumber : hajinews