Author Archives: editor

Hukum Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Dengan Sengaja

HUKUM ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT SEBANYAK TIGA KALI DENGAN SENGAJA

Pertanyaan
Seandainya seseorang ketinggalan shalat jumat sebanyak tiga kali berturut-turut karena bergadang di malam hari, kemudian dia tenggelam dalam tidur keesokan harinya, apakah ada taubat khusus untuk dosa ini? Saya tahu bahwa terdapat hadits dalam Sunan Abu Daud dan Nasa-i.

أن من ترك الجمعة ثلاث مرات متعمداً – لا أدري إن كان قد ذكر أنها متتالية أم ذكرها بشكل عام – فإن الله يختم على قلبه 

Bahwa siapa yan meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan sengaja, maka Allah menyegel hatinya.”

Bagaimana dengan keshahihan hadits ini? Saya juga pernah mendengar bahwa siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali, maka dia harus mengucapkan syahadatain lagi di hadapan orang banyak. Maknanya bahwa siapa yang meninggalkannya tiga kali berturut-turut, maka dia kafir. Apakah ini benar? Berdasarkan apa yang saya baca dan saya dengar pendapat para ulama dan penuntut ilmu, bahwa yang dimaksud ‘Allah menyegel hatinya’ tidak berarti maknanya bahwa dia telah murtad, keluar dari Islam, akan tetapi yang dimaksud adalah besarnya kecaman terhadap perbuatan tersebut dan dorongan untuk segera bertaubat. Apakah pendapat ini lebih shahih?

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama:
Telah meriwayatkan, Abu Daud, no. 1052, Tirmizi, no. 500 dan Nasai, no. 1369 dari Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ   وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع

Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami]

Ibnu Majah, no. 1126 juga meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma, dia berkata, Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلَاثًا مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ   وحسنه الشيخ الألباني في  صحيح ابن ماجه

Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa kebutuhan darurat, Allah akan tutup hatinya.” [Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah]

Al-Manawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud ditutup hatinya adalah Allah tutup dan cegah hatinya dari kasih sayangnya, dan dijadikan padanya kebodohan, kering dan keras, atau menjadikan hatinya seperti hati orang munafik.”[1]

Dalam sebagian riwayat disebutkan dengan membatasi tiga kali dengan berturut-turut. Dalam musnad Thayalisi dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya.”

Dalam hadits yang lain,

من ترك الجمعة ثلاث مرات متواليات من غير ضرورة طبع الله على قلبه   وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع

Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa darurat, maka Allah akan tutup hatinya.” [Dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami]

Abul Hasan Mubarakfuri rahimahullah berkata, “Tiga kali Jumat” Asy-Syaukani berkata, “Kemungkinan yang dimaksud adalah meninggalkannya secara mutlak, apakah terus menerus atau terpisah-pisah, walaupun dalam setiap tahun dia meninggalkan satu kali Jumat, maka Allah akan tutup hatinya jika dia meninggalkan yang ketiga kalinya. Inilah zahir haditsnya. Kemungkinan juga maksudnya adalah tiga kali Jumat berturut-turut. Sebagaiman disebutkan dalam sebuah hadits Anas, dari Ad-Dailamy dalam musnad Al-Firdaus, karena terus menerus melakukan perbuatan dosa menunjukkan tidak adanya perhatian.” Aku katakan bahwa kemungkinan makna yang kedua, “tiga kali berturut-turut” adalah yang lebih jelas, dikuatkan oleh prinsip membawa makna mutlak kepada makna terikat. Hal ini dikuatkan oleh hadits Anas yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan perawi yang shahih dari Ibnu Abbas, bahwa siapa yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali berturut-turut, maka dia telah melempar Islam ke belakang punggungnya.”[2]

Kedua:
Ditutupnya hati sebagaimana disebut dalam hadits-hadits yang telah dikutip di atas, tidak berarti bahwa pemilik hati itu menjadi kafir. Dia hanyalah berupa ancaman yang ditetapkan syariat terhadap orang muslim dan kafir.

Tirmizi, no. 3334, meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dia berkata, ”

إِنَّ العَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ  كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ .   حسنه الشيخ الألباني في  صحيح الترمذي

Sesungguhnya, jika seorang hamba melakukan satu kesalahan, akan dibuatkan satu titik hitam dalam hatinya. Jika dia cabut dengan istighfar dan taubat, maka hatinya menjadi bersih kembali. Jika dia kembali, maka semakin bertambah titik hitamnya hingga mendominasi hati. Itul Ar-Raan yang Allah sebutkan, ‘Sekali-kali tidak, pada hatinya terdapat Ar-Ran atas apa yang mereka lakukan.” [Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Tirmizi]

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah dari Mujahid, dia berkata, “Mereka mengartikan Ar-Ran adalah sebagai penutup hati.”[3]

Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Dosa, jika banyak, akan menutupi hati seseorang, maka dia menjadi orang yang lalai. Sebagaiman ucapan sebagian salaf tentang firman Allah Ta’ala, “Sekali-kali tidak, pada hati mereka terdapat Ar-Raan atas apa yang mereka perbuat.” Dia berkata, “Itu adalah dosa di atas dosa.”[4]

Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah, “Siapa yang tidak melakukan shalat Jumat bersama kaum muslimin karena uzur syar’i, baik berupa sakit, atau lainnya, maka dia hendaknya shalat Zuhur. Demikian pula halnya jika seorang wanita shalat, hendaknya dia shalat Zuhur. Begitupula dengan musafir dan penduduk yang tinggal di pedusunan (yang tidak ada shalat Jumat), maka hendaknya mereka shalat Zuhur, sebagaimana disebutkan dalam sunah. Inilah pendapat mayoritas ulama, tidak dianggap bagi yang berpenapat menyimpang. Demikian pula bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, hendaknya dia bertaubat kepada Alalh dan dia melakukan shalat Zuhur.”[5]

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa
_______
Footnote
[1] Faidhul Qadir, 6/133
[2] Mir’atul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih, 4/446
[3] Fathul Bari, 8/696, berdasarkan penomoran Maktabah Syamilah
[4] Al-Jawabul Kafi, hal. 60
[5] Majmu Fatawa Ibnu Baz, 12/332

Sejarah Wabah Di Negeri-Negeri Islam

SEJARAH WABAH DI NEGERI-NEGERI ISLAM[1]
(Tinjauan Penutupan Masjid dan Social Distance)

Oleh
Ustadz DR. Firanda Andirja Abidin, Lc. MA

Wabah di Ámwaas dekat Palestina (Tahun 18 H)
Diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnadnya, dari seseorang yang merupakan saksi hidup wabah thoún Ámwas, ia berkata :

لَمَّا اشْتَعَلَ الْوَجَعُ، قَامَ أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي النَّاسِ خَطِيبًا، فَقَالَ: ” أَيُّهَا النَّاسُ: إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَمَوْتُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ أَبَا عُبَيْدَةَ يَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَقْسِمَ لَهُ مِنْهُ حَظَّهُ “. قَالَ: فَطُعِنَ فَمَاتَ رَحِمَهُ اللَّهُ، وَاسْتُخْلِفَ عَلَى النَّاسِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ، فَقَامَ خَطِيبًا بَعْدَهُ فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَمَوْتُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ مُعَاذًا يَسْأَلُ اللَّهَ أَنْ يَقْسِمَ لِآلِ مُعَاذٍ مِنْهُ حَظَّهُ» . قَالَ: فَطُعِنَ ابْنُهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُعَاذٍ، فَمَاتَ، ثُمَّ قَامَ فَدَعَا رَبَّهُ لِنَفْسِهِ، فَطُعِنَ فِي رَاحَتِهِ، فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا ثُمَّ يُقَبِّلُ ظَهْرَ كَفِّهِ، ثُمَّ يَقُولُ: «مَا أُحِبُّ أَنَّ لِي بِمَا فِيكِ شَيْئًا مِنَ الدُّنْيَا». فَلَمَّا مَاتَ اسْتُخْلِفَ عَلَى النَّاسِ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ، فَقَامَ فِينَا خَطِيبًا فَقَالَ: «أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ هَذَا الْوَجَعَ إِذَا وَقَعَ فَإِنَّمَا يَشْتَعِلُ اشْتِعَالَ النَّارِ، فَتَجَبَّلُوا مِنْهُ فِي الْجِبَالِ» . قَالَ: فَقَالَ لَهُ أَبُو وَاثِلَةَ الْهُذَلِيُّ: «كَذَبْتَ وَاللَّهِ، لَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَنْتَ شَرٌّ مِنْ حِمَارِي هَذَا» . قَالَ: «وَاللَّهِ مَا أَرُدُّ عَلَيْكَ مَا تَقُولُ» ، «وَايْمُ اللَّهِ لَا نُقِيمُ عَلَيْهِ»، ثُمَّ خَرَجَ وَخَرَجَ النَّاسُ فَتَفَرَّقُوا عَنْهُ وَدَفَعَهُ اللَّهُ عَنْهُمْ. قَالَ: فَبَلَغَ ذَلِكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْ رَأْيِ عَمْرٍو فَوَاللَّهِ مَا كَرِهَهُ»

“Ketika wabah merajalela, berdirilah Abu Ubaidah bin Jarrah berkhutbah di hadapan orang-orang dan berkata; “Wahai manusia! sesungguhnya penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, doa Nabi kalian, dan sebab kematian orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Abu Ubaidah memohon kepada Allah untuk mendapat bagian dari rahmat tersebut.” Lalu dia terjangkit wabah tersebut sehingga meninggal dunia -semoga Allah memberikan rahmat kepadanya.- kemudian Mu’adz bin Jabal menggantikan dia untuk memimpin orang-orang, kemudian dia dia berdiri menyampaikan khutbah setelah wafatnya Abu Ubaidah; “Wahai manusia, penyakit ini merupakan rahmat dari Rabb kalian, penyakit ini doanya Nabi kalian dan sebab kematiannya para orang-orang shalih sebelum kalian. Dan sesungguhnya Mu’adz memohon kepada Allah agar keluarga Mu’adz mendapat bagian dari rahmat tersebut.” Kemudian Abdurrahman bin Mu’adz, anaknya terjangkit penyakit sampai meninggal. Dia pun bangkit memohon kepada Rabbnya untuk dirinya, dan akhirnya dia juga terjangkit di telapak tangannya. Sungguh saya melihatnya memperhatikan penyakit tersebut kemudian mencium bagian atas tangannya sambil berkata; “Aku tidak senang ada sesuatu dari dunia ada pada dirimu (berkata kepada telapak tangannya yang terkena tho’un)”. Ketika dia wafat, ‘Amru bin Al Ash menggantikan kedudukannya untuk memimpin orang-orang. Kemudian dia berdiri menyampaikan khutbah di hadapan kami; “Wahai manusia! sesungguhnya jika wabah ini menjangkiti (di suatu negri) maka dia akan melahap sebagaimana menyalanya api, maka menghindarlah kalian ke gunung-gunung.” Tetapi Abu Watsilah Al Hudzali berkata kepadanya; “Demi Allah, kamu telah berdusta, saya pernah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kamu lebih buruk daripada keledaiku ini.” ‘Amru berkata; “Demi Allah aku tidak akan membalas perkataanmu, demi Allah saya tidak akan memperkarakan perkataanmu itu.” dia pun keluar dan orang-orangpun keluar berpencar darinya, kemudian Allah melenyapkan wabah tersebut dari mereka. Ketika pendapat ‘Amru tersebut sampai kepada Umar bin Khaththab, demi Allah dia tidak membencinya.” [2]

Bahkan terdapat dalam riwayat lain dari Amr bin Al-Ash yang memerintahkan untuk menjauh dari keramaian dan mengasingkan diri ke puncak-puncak gunung dan lembah-lembah[3]

Dan dalam riwayat lain bahwa yang mendebat Amr bin Al-‘Ash adalah Syurahbil bin Hasanah.

عَنْ شَهْرٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ، قَالَ: لَمَّا وَقَعَ الطَّاعُونُ بِالشَّامِ، خَطَبَ عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ النَّاسَ، فَقَالَ: إِنَّ هَذَا الطَّاعُونَ رِجْسٌ، فَتَفَرَّقُوا عَنْهُ فِي هَذِهِ الشِّعَابِ وَفِي هَذِهِ الْأَوْدِيَةِ، فَبَلَغَ ذَلِكَ شُرَحْبِيلَ بْنَ حَسَنَةَ قَالَ: فَغَضِبَ فَجَاءَ وَهُوَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُعَلِّقٌ نَعْلَهُ بِيَدِهِ، فَقَالَ: ” صَحِبْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَمْرٌو أَضَلُّ مِنْ حِمَارِ أَهْلِهِ، وَلَكِنَّهُ رَحْمَةُ رَبِّكُمْ، وَدَعْوَةُ نَبِيِّكُمْ، وَوَفَاةُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ

“dari Syahr dari Abdurrahman bin Ghanm ia berkata, “Ketika penyakit tha’un melanda negeri Syam, maka Amru bin Ash berkhutbah seraya mengatakan, “Sesungguhnya penyakit tha’un ini adalah kotoran. Maka hendaklah kalian menghindar darinya dengan berpencar bukit-bukit dan lembah-lembah ini.” Hal itu lalu sampai ke telinga [Syurahbil bin Hasanah], maka ia pun marah dan datang dengan menyeret kain dan menenteng sandalnya seraya berkata, “Saya telah berteman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amru itu lebih sesat daripada himar milik keluarganya. Akan tetapi hal itu adalah rahmat dari Rabb kalian, do’a dari Nabi kalian dan wafatnya orang-orang shalih sebelum kalian.” [4]

Sebab bantahan Syurahbil bin Hasanah terhadap ‘Amr bin Al’Ash karena ini merupakan perintah Nabi untuk tidak lari dari penyakit tho’un, sedangkan Amr bin Al-‘Ash mungkin memahami perintah untuk tidak lari dari tho’un adalah lari ke negara/kota lain yang dikhawatirkan tho’un tersebut menyebar ke kota lain dan larangan tersebut tidak berlaku ke daerah yang tidak ditempati orang-orang seperti puncak-puncak gunung ataupun lembah-lembah.

Dalam kisah di atas tidak disebutkan tentang kondisi masjid, akan tetapi dzohirnya masjid-masjid ditinggalkan di zaman ‘Amr bin al-‘Ash karena beliau memerintahkan orang-orang untuk menjauh pergi ke gunung-gunung.

Wabah di  al-Qoairawan, Tunisia (Tahun 395 H)
Sekitar tahun 395 H pernah terjadi wabah di Tunisia sebagaimana yang sebutkan oleh Ibnu ‘Idzari Al-Marokisyi,

وفي سنة 395، كانت بأفريقية شدة عظيمة انكشف فيها الستور، وهلك فيها الفقير، وذهب مال الغنى، وغلت الأسعار، وعدم القوات. وجلى أهلها البادية عن أوطانهم وخلت أكثر المنازل فلم يبقى لها وارث ومع هذه الشدة وباء طاعون هلك فيه أكثر الناس من غني ومحتاج فلا ترى متصرفا إلا في علاج أو عيادة مريض أو آخذا في جهاز ميت أو تشيع جنازة أو انصرف من دفن….فمات من طبقات الناس وأهل العلم والتجار والنساء والصبيان ما لا يحصى عددهم إلا خالقهم تعالى وخلت المساجد بمدينة القيروان

“Dahulu pada tahun 395 H di Afrika terdapat bencana besar yang menjadikan tirai-tirai tersingkap, orang-orang fakir meninggal, harta orang kaya ludes, harga-harga barang melambung tinggi, dan tidak adanya makanan pokok. Penduduk pedalaman meninggalkan kampung halaman mereka sehingga banyak rumah-rumah yang kosong dan tidak tersisa orang yang mewarisinya. Kondisi genting ini disertai dengan wabah tho’un yang menyebabkan binasanya mayoritas orang-orang, baik orang kaya maupun orang miskin (yang butuh). Maka engkau tidak akan mendapati orang yang beraktifitas kecuali untuk berobat, mengunjungi orang yang sakit, menyiapkan untuk mengurus orang yang meninggal, mengiringi jenazah, atau kembali dari menguburkan jenazah…. maka meninggal bermacam-macam golongan manusia dari ulama, pedagang, wanita, dan anak-anak yang jumlahnya tidak ada yang bisa menghitungnya kecuali Sang Pencipta Allah subhanahu wa ta’ala, dan masjid-masjid di Qairawan pun kosong.[5]

Wabah di Andalus (Tahun 448)
Berkata adz-Dzahabi tentang kejadian tahun 448 H,

وفيها كان القحط العظيم بالَأندلس والوباء. ومات الخلق بإشبيلية، بحيث أن المساجد بقيت مُغلقة ما لها من يصلي بها. ويُسمّى عام الجوع الكبير

“dan terjadi pada tahun tersebut kemarau yang berkepanjangan dan wabah di Andalus. Dan banyak manusia yang meninggal di Ishbilia dimana masjid-masjid selalu tertutup karena tidak ada yang shalat di dalamnya. Dan dinamakan tahun tersebut dengan tahun kelaparan besar.”[6]

Dan beliau juga berkata:

وَكَانَ القَحْطُ عَظِيْماً بِمِصْرَ وَبَالأَنْدَلُس، وَمَا عُهِدَ قَحْطٌ وَلاَ وَبَاءٌ مِثْله بقُرْطُبَة، حَتَّى بَقِيَت المَسَاجِدُ مغلقَة بِلاَ مُصَلٍّ، وَسُمِّيَ عَام الْجُوع الكبير

“dan kemarau sangat lama di Mesir dan Andalus. Dan tidak pernah terjadi kemarau dan wabah semisalnya di Qurtubah sehingga masjid-masjid selalu tertutup tanpa ada orang yang shalat. Dan tahun tersebut dinamakan dengan tahun kelaparan besar.” [7]

Wabah di Ahwaz, dan juga di Kufah (Tahun 449 H)
Berkata Ibnul Jauzi rahimahullah bercerita tentang kejadian tahun 449 H,

وفي جمادى الآخرة: ورد كتاب من تجار ما وراء النهر : قد وقع في هذه الديار وباء عظيم مسرف زائد عن الحد، حتى أنه خرج من هذا الإقليم في يوم وأحد ثمانية عشر ألف جنازة، وأحصى من مات إلى أن كتب هذا الكتاب فكانوا ألف ألف وستمائة ألف وخمسين ألفا، والناس يمرون في هذه البلاد فلا يرون إلا أسواقا فارغة، وطرقات خالية، وأبوابا مغلقة، حتى إن البقر نفقت.

“Pada bulan Jumadil Akhir datang surat dari para pedang dari negeri-negeri waraa’an -Nahr : “Telah terjadi wabah yang besar yang melampaui batasnya di kota-kota ini. Sehingga keluar dari wilayah ini dalam satu hari delapan belas ribu jenazah. Dan terhitung yang meninggal hingga surat ini dituli sebanyak satu juta sembilan ratus lima puluh ribu jiwa. Dan orang-orang melewati kota ini mereka tidak melihat kecuali pasar-pasar dan jalan-jalan yang kosong, pintu-pintu yang tertutup, hingga sapi-sapi binasa.”

وجاء الخبر من آذربيجان وتلك الأعمال بالوباء العظيم، وأنه لم يسلم إلا العدد القليل.

ووقع وباء بالأهواز وأعمالها وبواسط، وبالنيل، ومطيرآباذ، والكوفة، وطبق الأرض حتى كان يخد للعشرين والثلاثين زبية فيلقون فيها، وكان أكثر سبب ذلك الجوع، وكان الفقراء يشوون الكلاب، وينبشون القبور فيشوون الموتى ويأكلونهم، وكان لرجل جريبان أرضًا دفع إليه في ثمنها عشرة دنانير فلم يبعها، فباعها حينئذ بخمسة أرطال خبز، وأكلها ومات من وقته. وطويت التجارات، وأمور الدنيا، وليس للناس شغل في الليل والنهار إلا غسل الأموات والتجهيز والدفن، وكان الإنسان قاعدًا فينشق قلبه عن دم المهجة فيخرج إلى الفم منه قطرة فيموت الإنسان.

Dan datang kabar dari Adzarbejan dan kota-kota disekitarnya adanya wabah yang dahsyat, dan tidak ada yang selamat kecuali sedikit.

Dan terjadi wabah di Al-Ahwaaz dan di wilayah-wilayahnya, di Wasith, di An-Nil, dan di Muthorabadz. Wabah merata, sampai-sampai dibuat satu lubang lalu dilemparkan 20 sampai 30 mayat padanya. Kebanyakan sebab kematian adalah kelaparan. Orang-orang miskin memanggang anjing, mereka menggali kubur lalu membakar mayat-mayat dan memakannya. Ada orang yang memiliki 2 petak tanah, lalu ada yang mau beli dengan harga 10 dinar, namun ia tidak menjualnya, maka tatkala itu ia menjualnya dengan 5 rithl (takaran) roti , lalu ia memakan tersebut lalu ia mati seketika. Perdagangan ditutup demikian juga perkara-perkara dunia. Tidak ada kegiatan orang-orang siang dan malam kecuali hanya memandikan mayat dan menyiapkan penyelenggaraan janazah dan penguburan. Seseorang duduk lalu jantungnya pun pecah dan darahpun keluar menuju mulutnya lalu menetes setetes darah lalu meninggal.

وتاب الناس كلهم، وتصدقوا بمعظم أموالهم، وأراقوا الخمور، وكسروا المعازف، ولزموا المساجد لقراءة القرآن [خصوصا العمال والظلمة] وكل دار فيها خمر يموت أهلها في ليلة واحدة. ووجدوا دارا فيها ثمانية عشر نفسا موتى، ففتشوا متاعهم فوجدوا خابية خمر، فأراقوها. ودخلوا على مريض طال نزعه سبعة أيام، فأشار بإصبعه إلى خابية خمر فقلبوها وخلصه الله [تعالى] من السكرة، فقضى، وقبل ذلك كان من يدخل هذه الدار يموت، ومن كان مع امرأة حراما ماتا من ساعتهما، وكل مسلمين بينهما هجران وأذى فلم يصطلحا ماتا معًا، ومن دخل الدار ليأخذ شيئا مما قد تخلف فيها وجدوا المتاع معه وهو ميت.

Orang-orangpun bertaubat seluruhnya, mereka bersedekah dengan mayoritas harta mereka. Bir-bir mereka buang, alat-alat musik mereka hancurkan, dan mereka melazimi masjid-masjid untuk membaca al-Qurán, terutama para pejabat dan orang-orang yang dzalim. Semua rumah yang ada khomr (bir)nya maka penghuninya wafat dalam satu malam. Mereka mendapatkan dalam satu rumah ada 18 orang meninggal, maka mereka periksa barang-barangnya ternyata mereka mendapati ada khomr yang disembunyikan, maka merekapun membuang dengan menumpahkanya. Mereka menjenguk orang yang sakit yang sudah 7 hari sekarat, maka si sakit memberi isyarat dengan jarinya ke tempat disembunyikan khomr, maka merekapun menumpahkannya, lalu Allahpun menyelesaikan sakarat orang tersebut, lalu meninggal. Dan sebelumnya barang siapa yang masuk rumah tersebut maka meninggal. Siapa yang bersama wanita yang haram maka keduanya mati ketika itu juga. Setiap dua orang muslim yang saling memboikot (tidak menyapa) dan saling mengganggu serta tidak berdamai maka keduanya mati bersamaan. Siapa yang masuk rumah untuk mengambil sesuatu barang yang tertinggal maka mereka mendapatinya bersama barang tersebut dan ia dalam kondisi mati.

ومات رجل كان مقيما بمسجد فخلف خمسين ألف درهم، فلم يقبلها أحد، ووضعت في المسجد تسعة أيام بحالها، فدخل أربعة أنفس ليلا إلى المسجد وأخذوها فماتوا عليها. ويوصي الرجل الرجل فيموت الذي أوصى إليه قبل الموصِي، وخلت أكثر المساجد من الجماعات

Ada seorang pengurus masjid meninggal dan ia meninggalkan 50 ribu dirham, maka tidak seorangpun yang menerimanya. Maka harta tersebut diletakan di masjid selama 9 hari begitu saja. Maka masuklah 4 orang di malam hari ke dalam masjid lalu merekapun mengambil harta tersebut ternyata mereka meninggal di atas harta tersebut. Seseorang berwashiat kepada orang yang lain, maka yang diwashiatkan ternyata lebih dahulu wafat sebelum yang berwashiat. Dan mayoritas masjid-masjid tidak ada jamaáhnya” [8]

Wabah di Mesir (Bulan Ramadhan Tahun 749 H)
Dan di Mesir tersebar tho’un besar pada tahun 749 H. Al-Miqrizi berkata:

فَكَانَ فِيهَا الوباء الَّذِي لم يعْهَد فِي الْإِسْلَام مثله فَإِنَّهُ ابْتَدَأَ بِأَرْض مصر … وَذَلِكَ فِي فصل الخريف فِي أثْنَاء سنة ثَمَان وَأَرْبَعين. وَمَا أهل محرم سنة تسع وَأَرْبَعين حَتَّى انْتَشَر الوباء فِي الإقليم بأسره وَاشْتَدَّ بديار مصر فِي شعْبَان ورمضان وشوال وارتفع فِي نصف ذِي الْقعدَة. وَكَانَ يَمُوت بِالْقَاهِرَةِ ومصر مَا بَين عشرَة آلَاف إِلَى خَمْسَة عشر ألف إِلَى عشْرين ألف نفس فِي كل يَوْم. وعملت النَّاس التوابيت والدكك لتغسيل الْمَوْتَى للسبيل بِغَيْر أجره وَحمل أَكثر الْمَوْتَى على أَلْوَاح الْخشب وعَلى السلالم والأبواب وحفرت الحفائر وألقوا فِيهَا. وَكَانَت الحفرة يدْفن فِيهَا الثَّلَاثُونَ وَالْأَرْبَعُونَ وَأكْثر. وَكَانَ الْمَوْت بالطاعون يبصق الْإِنْسَان دَمًا ثمَّ يَصِيح وَيَمُوت وَعم مَعَ ذَلِك الغلاء الدُّنْيَا جَمِيعهَا

وَصَارَ النَّاس يبيتُونَ بموتاهم على الترب لعجزهم عَن تواريهم. وَكَانَ أهل الْبَيْت يموتون جَمِيعًا وهم عشرات فَمَا يُوجد لَهُم سوى نعش وَاحِد ينقلون فِيهِ شَيْئا بعد شَيْء. وَأخذ كثير من النَّاس دوراً وأثاثاً وأموالا من غير اسْتِحْقَاق لمَوْت مستحقيها فَلم يتمل أَكْثَرهم مِمَّا أَخذ وَمَات وَمن عَاشَ مِنْهُم اسْتغنى بِهِ… وَبَطلَت الأفراح والأعراس من بَين النَّاس فَلم يعرف أَن أحدا عمل فَرحا فِي مُدَّة الوباء وَلَا سمع صَوت غناء. وتعطل الْأَذَان من عدَّة مَوَاضِع وَبَقِي فِي الْموضع الْمَشْهُور بِأَذَان وَاحِد

Pada tahun itu (749 H) terjadi wabah yang tidak pernah seperti itu sebelumnya dalam sejarah Islam. Wabah dimulai di negeri Mesir …yaitu pada musim semi di tengah tahun 748 H. Dan tidaklah masuk bulan Muharram tahun 749 H kecuali wabah tersebar di seluruh wilayah dan semakin parah di negeri Mesir di bulan Sya’ban, Ramadhan, dan Syawwal dan baru hilang di pertengahan bulan Dzulqo’dah. Dan yang meninggal perhari di Qohiroh dan Mesir sekitar 10 ribu hingga 15 ribu hingga 20 ribu orang. Orang-orangpun membuat tempat-tempat duduk yang panjang untuk pemadian mayat secara gratis tanpa bayaran. Mayoritas orang-orang mengangkat mayat-mayat di atas papan-papan kayu, mengangkut mayat pakai tangga-tangga, dan pakai pintu-pintu rumah. Digalilah lubang-lubang lalu mayat-mayat dilemparkan di situ. Satu lubang bisa untuk 30 hingga 40 mayat atau lebih. Kematian dengan wabah thoún adalah seseorang meludahkan darah lalu berteriak lalu meninggal. Selain wabah ketika itu harga naik meliputi seluruh tempat…. Dan orang-orangpun tinggal bersama mayat-mayat mereka yang ditutup dengan tanah karena mereka tidak mampu untuk menguburkan. Yang terjadi satu keluarga langsung meninggal bersamaan dan jumlah mereka puluhan, maka mereka tidak mendapatkan kecuali satu keranda saja yang mereka gunakan untuk mengangkat mayat satu demi satu. Banyak orang juga yang menempati rumah-rumah orang lain, mengambil perabot dan harta tanpa hak karena para pemiliknya telah meninggal, namun mayoritas mereka tidak sempat memanfaatkan dan meninggal, dan yang masih hidup tidak membutuhkan lagi.

Acara-acara pesta walimah dibatalkan di masyarakat, dan tidak dikenal seorangpun yang melakukan acara pernikahan di musim wabah, dan tidak terdengar suara nyanyian (dari acara walimah). Azan tidak terdengar di beberapa lokasi dan hanya tersisa satu azan di lokasi yang masyhur.”[9]

Hal di atas juga dikatakan oleh sejarawan Ibnu Tagri Bardi dengan tambahan keterangan:

وغلّقت أكثر المساجد والزوايا

“Dan mayoritas masjid-masjid dan Lorong-lorong ditutup.” [10]

Wabah di Makkah (Tahun 827 H)
Di antaranya yang terjadi di Makkah di Al-Masjid Al-Harom sekitar tahun 827 H[11] sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar

وفي أوائل هذه السنة وقع بمكة وباء عظيم بحيث مات في كل يوم أربعون نفساً، وحصر من مات في ربيع الأول ألفاً وسبعمائة، ويقال إن إمام المقام لم يصل معه في تلك الأيام إلا إثنين وبقية الأئمة بطلوا لعدم من يصلي معهم.

“Pada awal-awal tahun tersebut terjadi wabah yang besar dimana di setiap harinya meninggal sebanyak empat puluh jiwa. Dan terhitung yang meninggal pada bulan rabi’ul awal sebanyak seribu tujuh ratus jiwa. Dan disebutkan bahwa imam al-Maqoom[12] tidak ada yang salat bersamanya pada hari-hari tersebut kecuali dua orang. Dan imam-imam yang lainnya tidak mengimami dikarenakan tidak ada orang-orang yang shalat bersama mereka.” [13]

Wabah di Damaskus, Himsh, Iskandariah dan Qohiroh (Tahun 833 H)
Dan Al-Hafiz Ibnu Hajar ketika menceritakan peristiwa-peristiwa tahun 833 H, diantaranya terjadi wabah thoún di Damaskus dan Himsh. Beliau menjelaskan dampak penyebaran wabah setelah terjadi perkumpulan manusia. Ia menyebutkan,

فلما استهل ربيع الآخر كان عدة من يموت بالقاهرة اثنتي عشرة نفساً، وفي آخره قاربوا الخمسين. وفي أول يوم من جمادى الأولى بلغوا مائة، فنودي في الناس بصيام ثلاثة ايام وبالتوبة وبالخروج إلى الصحراء في اليوم الرابع، وخرج الشريف كاتب السر والقاضي الشافعي وجمع كثير من بياض الناس وعوامهم، فضجوا وبكوا ودعوا وانصرفوا قبل الظهر، فكثر فيهم الموت أضعاف ما كان وبلغ في اليوم ثلاثمائة بالقاهرة خاصة… ومما وقع فيه من النوادر أن مركباً ركب فيها أربعون نفساً قصدوا الصعيد، فما وصلت إلى الميمون حتى مات الجميع؛ وان ثمانية عشر صياداً اجتمعوا في مكان، فمات منهم في يوم واحد أربعة عشر فجهزهم الأربعة، فمات منهم وهم مشاة ثلاثة، فلما وصل الآخر بهم إلى المقبرة مات… وفي رابع جمادى الأولى بلغت عدة الموتى بالقاهرة خاصة في اليوم ألف نفس ومائتي نفس

“Ketika masuk bulan Rabiúl Awal yang wafat di Qohiroh hanya 12 orang, dan di Robiul Akhir yang wafat mendekati 50 orang. Dan di hari pertama di bulan Jumadil Ula yang wafat mencapai 100 orang. Maka diserukan kepada masyarakat agar berpuasa sebanyak tiga hari dan untuk bertaubat, serta untuk keluar ke padang terbuka pada hari keempatnya. Maka keluarlah Ass-Syariif (Katib as-Sir/semacam sekertaris kerajaan) dan Hakim bermadzhab Syafií dan banyak orang dari kalangan atas maupun orang-orang awam (menuju padang terbuka). Merekapun ramai, menangis, dan berdoa, lalu mereka pulang sebelum dzuhur. Maka banyaklah yang meninggal bahkan berlipat-lipat ganda dari jumlah sebelumnya, dan yang meninggal dalam satu hari mencapai 300 orang khusus di Qohirah saja…

Diantara peristiwa yang unik ada sebuah kapal dengan penumpang 40 orang mereka bermaksud menuju kota As-Soíd, belum sampai ke kota al-Maimun ternyata semuanya telah meninggal dunia. Ada juga 18 orang pemburu yang berkumpul di suatu tempat, maka dalam satu hari 14 orang dari mereka meninggal, maka sisanya 4 orang menguburkan mereka. Lalu tiga yang lainnya juga meninggal tatkala mereka dalam perjalanan menuju kuburan. Takala sampai di kuburan maka yang terakhir juga meninggal…. Dan di hari ke4 bulan Jumadal Ulaa jumlah yang meninggal dalam sehari mencapai 1200 orang….[14]

Beliau juga berkata :

وفي نصف جمادى الآخرة جمع الشريف كاتب السر أربعين شريفاً اسم كل منهم محمد وفرق فيهم مالاً، فقرأ بعد صلاة الجمعة بالجامع الازهر ما تيسر من القرآن، فلما أن قرب العصر قاموا فدعوا وضجوا. وكثر الناس معهم في ذلك إلى أن صعد الأربعون إلى السطح فأذنوا العصر جميعاً وانفضوا، وكان بعض العجم قال للشريف إن هذا يدفع الطاعون، ففعل ذلك فما ازداد الطاعون إلا كثرة

“….dan pada pertengahan Jumadal Akhir Asy-Syarif (Katib as-Sirr) mengumpulkan empat puluh orang syarif/habib (yaitu keturunan Nabi shallallahu álaihi wasallam) yang semuanya bernama Muhammad dan membagikan kepada mereka harta. Kemudian dibacakan setelah shalat Jumat di Al-Azhar Al-Quran sebisanya. Ketika mendekati waktu ashar mereka berdoa dan menimbulkan suara ramai. Orang-orang pun semakin banyak pada saat itu hingga empat puluh orang tersebut (yang bernama Muhammad seluruhnya-pen) naik ke atap lalu mereka semua mengumandangkan azan (bersamaan) dan kembali. Dan sebagian orang non Arab berkata kepada Asy-Syarif: sesungguhnya ini bisa menghilangkan tho’un” maka ia pun melakukan hal tersebut. Dan tidak lah tho’un bertambah kecuali semakin banyak….” [15]

Dan Ibnu Hajar melanjutkan:

ولما اشتد الامر بالطاعون أمر السلطان باستفتاء العلماء عن نازلة الطاعون هل يشرع الاجتماع للدعاء برفعه أو يشرع القنوت له في الصلوات؟ وما الذي وقع للعلماء في الزمن الماضي؟ فكتبوا الأجوبة وتشعبت آراؤهم وتحصل منها على انه يشرع الدعاء والتضرع والتوبة، وتقدم قبل ذلك التوبة، والخروج من المظالم، والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، وانهم لا يستحضرون عن أحد من السلف أنهم اجتمعوا لذلك إلا أن الاجتماع أرجى للإجابة؛ وأجاب الشافعي بجواز القنوت، لأنها نازلة وقد صرح الشافعية بمشروعية القنوت في النوازل، وأجاب الحنفي والمالكي بالمنع، واجاب الحنبلي بأن عندهم روايتين ومن جوزه خصه بالإمام الاعظم في غير يوم الجمعة؛ ثم طلب القضاة والعلماء إلى حضرة السلطان فقرئت الفتاوى وفسرها له محب الدين ابن الأقصراني فأجاب: أنا أتابع الصحابة والسلف الصالح ولا أخرج بل كل أحد يبتهل إلى الله تعالى في سره… وأمر السلطان القضاة والامراء بأن يأمروا الناس بالتوبة والإقلاع عن المعاصي والإكثار من الطاعات ونحو ذلك، ونودي بالقاهرة بمنع النساء من الخروج إلى الترب، وتوعد المكاري بالشنق والمرأة بالتغريق

Ketika wabah semakin parah maka Sultan memerintahkan untuk meminta fatwa kepada para ulama tentang kejadian wabah thoún, apakah disyariátkan untuk berdoa agar dihilangkan wabah, atau disyariátkan untuk qunut dalam shalat-shalat? Dan adakah sikap para ulama di zaman dahulu tentang hal seperti ini?. Maka para ulama pun menuliskan jabawan mereka, dan berbeda-beda pendapat mereka. Kesimpulannya disyariátkan berdoa dan merendahkan diri serta bertaubat, dan bertaubat sebelumnya serta keluar dari bentuk-bentuk kedzaliman, beramar ma’ruf dan bernahi mungkar. Namun mereka tidak mendapatkan dari seorang salafpun bahwasanya dahulu para salaf berkumpul untuk berdoa, hanya saja dengan berkumpul lebih diharapkan dikabulkan doa.

Adapun ulama Syafií berpendapat untuk disyariátkan qunut, karena wabah thoún adalah musibah dan disyariátkan untuk qunut pada setiap musibah. Adapun ulama Maliki dan Hanafi melarang untuk qunut. Adapun ulama Hanbali maka mereka memiliki 2 riwayat, siapa yang membolehkan maka mengkhususkannya dengan Imam Tertinggi (Sulton/Raja) namun pada selain shalat jumát. Lalu para ulama dan para hakim dipanggil dihadapan Sulthon, lalu dibacalah fatwa-fatwa tersebut dan dijelaskan isinya oleh Muhibbuddin Ibnu Al-Aqshoroni. Lalu Sulton berkata, “Aku mengikuti para sahabat dan para as-Salaf as-Shalih, dan aku tidak keluar (untuk berdoa bersama), akan tetapi setiap orang berdoa kepada Allah sendiri-sendiri”… Dan Sulthon memerintahkan para hakim dan para perjabat untuk memerintahkan masyarakat agar bertaubat dan meninggalkan kemaksiatan, serta memperbanyak ketaatan dan yang semisalnya. Dan kumandangkan pengumuman di Qohiroh untuk melarang para wanita keluar ke lapangan dan mengancam penyewa tunggangan dengan digantung dan wanita (yang melanggar) dengan ditenggelamkan[16]

Wabah di Mesir (Tahun 848 H)
Ibnu Hajar berkata :

استهل المحرم منها يوم الاثنين وقد تزايد الطاعون، وبلغ عدد الأموات في كل يوم زيادة على عشرين ومائة .. وقيل إنه يزيد على المائتين، وأكثر من يموت الأطفال والرقيق، ثم تزايد واشتد اشتعاله إلى أن دخل الحاج فتزايد أيضاً، ومات من أطفالهم ورقيقهم عدد جم، ويقال إنه جاوز الألف في كل يوم

Lalu masuk bulan Muharram (848 H) pada hari senin, sementara thoún semakin parah. Yang wafat setiap hari mencapai 120 ….dan dikatakan lebih dari 200 orang. Mayoritas yang meninggal adalah anak-anak dan budak. Kemudian tho’un semakin bertambah dan semakin menyebar hingga masuk jamaáh haji (pulang dari Mekah),  maka semakin parah wabahnya.  Banyak yang meninggal dari anak-anak dan budak-budak. Dan dikatakan jumlahnya melebihi seribu jiwa yang meniggal di setiap harinya.” [17]

Ibnu Hajar juga pernah bercerita tentang seorang qodhi yang sengaja tidak keluar rumah dengan berpura-pura sakit agar selamat dari thoún, dan akhirnya dia selamat. Beliau berkata :

ثم لما وقع الطاعون في هذه السنة ذعر منه ذعراً شديداً وصار دأبه أن يستوصف ما يدفعه ويستكثر من ذلك أدوية وأدعية ورقي، ثم تمارض لئلا يشاهد ميتاً ولا يدعى إلى جنازة لشده خوفه من الموت، فقدر الله أنه سلم من الطاعون

“ketika terjadi tho’un pada tahun tersebut sang Qodhi ditimpa rasa takut yang teramat sangat hingga ia hanya bisa mencari-cari obat yang bisa menghilangkan rasa takut tersebut. Dan dia banyak mengambil obat-obatan, doa-doa, dan ruqyah-ruqyah. Kemudian dia pura-pura sakit agar (menjadi alasan) tidak menghadiri orang yang meninggal, tidak dipanggil kepada jenazah karena dia takut akan kematian (dari wabah tho’un), kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menakdirkan dia selamat dari tho’un.” [18]

Namun ada sebagian penukilan yang menyebutkan bahwa ada sejarah juga yang mencatat bahwa ketika terjadi wabah para manusia berkumpul di masjid. Sebagaimana yang dikatakan salah seorang sejarawan Syamsuddin Muhammad bin Abdir Rahman Al-Qurosyi Ad-Dimasyqi As-Syafi’i dalam manuskrip kitabnya menceritakan keadaan manusia ketika ditimpa tho’un pada tahun 764 H,

كان الناس به على خير عظيم من إحياء الليل وصوم النهار، والصدقة والتوبة…، فهجرنا البيوت ولزمنا المساجد رجالنا وأطفالنا ونساؤنا”.

“dahulu manusia dalam keadaan kebaikan yang besar berupa menghidupkan malam, puasa di waktu siang, sedekah, dan taubat….maka kami para lelaki, anak-anak, dan para wanita meninggalkan rumah-rumah kami dan berdiam di masjid -masjid.[19]

Kesimpulan :
Apa yang kita alami sekarang ternyata jauh lebih ringan dari wabah-wabah terdahulu. Dahulu ada yang sampai mayat tidak sempat dikuburkan, sampai orang memakan anjing, bahkan ada yang menggali kubur untuk memakan mayat.

Semua musibah yang menimpa (termasuk wabah) adalah disebabkan oleh dosa-dosa kita. Tidak ada seorang pun diantara kita yang merasa suci, baik rakyat maupun pejabat, baik murid maupun ustadz. Masing-masing bergelimang dengan model dosanya masing-masing, baik dosa pandangan, pendengaran, lisan, maupun hati.

Maka hendaknya kita bertaubat kepada Allah dan juga berikhtiar sebagaimana anjuran pemerintah. Kita hanya berdoa dan berikhtiar karena itulah yang dissyariátkan setelah itu tinggal menunggu taqdir Allah. Kita selamat karena Allah kita terkena musibahpun karena ada hikmah yang Allah kehendaki.

Jangan lupa memperbanyak ibadah di rumah, bukan malah menghabiskan waktu dengan terus mengikuti berita-berita di medsos yang tiada habisnya. Ada waktu untuk bermedsos tapi jangan sampai waktu untuk bertaubat dan mendekat kepada Allah menjadi terabaikan.

Ceger, Jakarta Timur 9 April 2020.
Disalin dari  firanda.com
________
Footnote
[1] Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan sejarah Thoún yang terjadi di negeri-negeri Islam dengan ringkas di kitabnya بَذْلُ الْمَاعُوْنِ فِي فَضْلِ الطَّعُوْنِ hal 361-370
Demikian juga banyak terjadi penutupan masjid akibat peristiwa-peristiwa yang lain. Silahkan lihat di  https://www.aljazeera.net/news/cultureandart/2020/3/24/تعرف-على-وقائع-وقف-صلوات-الجماعة-بتاريخ-المسلمين
Akan tetapi pada tulisan ini hanya fokus kepada tertutupnya masjid atau kosongnya masjid akibat wabah
[2] HR. Ahmad no. 1697 dan dikatakan olh Syuain Al-Arnauth  hadits ini sanadnya lemah karena Syahr bin Hausyab lemah dan gurunya yaitu Roobbih majhul
[3] Lihat: Tahdzibul Atsar karya Ath-Thobari no. 120 1/89
[4] HR. Ahmad no. 17753 dan dikatakan oleh Syuain Al-Arnauth  hadits ini shohih dan sanadnya lemah karena lemahnya Syahr bin Hausyab. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban no 2940 dari jalur yang lain (selain Syahr bin Hasusyab) dan dishahihkan oleh Al-Albani (Lihat at-Ta’liqoot al-Hisaan 4/482 no 2940)  dan dinilai hasan oleh Syuáib al-Aranuth (Lihat Shahih Ibn Hibbaan tahqiq al-Arnauth 7/215 no 2951)
[5] Al-Bayaan Al-Mughrib Fii Akhbaar Al-Andalus Wal Maghrib 1/257
[6] Tarikh Al-Islam 30/25
[7] Siyar A’laam An-Nubala’ 18/311
[8] Al-Muntazhom Fii Taariikh Al-Muluuk Wal Umam 16/17-18
[9] As-Suluuk Li Ma’rifati Duwal Al-Muluuk 4/80-88
[10] An-Nujuum Az-Zaahiroh 10/209
[11] Lihat: Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/323
[12] Yang dimaksud dengan imam al-maqoom adalah imam dari madzhab tertentu. Dahulu di mekah di arel sekitar ka’bah terdapat 4 maqoom, yaitu semacam musholla kecil, yang dimana masing-masing imam madzhab mengimami para pengikutnya di maqom tersebut. Jadi ada al-Maqoom asy-Syafií, al-Maqoom al-Hanafi, al-Maqoom al-Maliki, dan al-Maqoom al-Hanbali. Ada yang mengatakan bahwasanya maqom-maqom ini baru muncuk sekitar pertengahan abad ke 5. Sebelumnya semua orang bermakmum kepada seorang imam saja. Namun pada tahun 1377 H pemerintah Arab Saudi menghancurkan ke 4 maqom tersebut demi persatuan dan perluasan areal thowaf.
https://www.wesalam.com/topic/761/ما-الذي-تعرفونه-عن-المقامات-الأربع-في-صحن-الكعبة-المشرفة؟
[13] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/326
[14] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/437
[15] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/438
[16] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/438-439
[17] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 4/224
[18] Inbaaul ghumri bi abnaa-il ‘umri 3/119
[19] Bisa dilihat dalam foto manuskrip kitabnya yang berjudul Syifaaul Qolbil Mahzuun Fii Bayaani Maa Yata’allaqu Bit Thoo’uun (lihat: https://tinyurl.com/tzv6m4g)

Sejarah Perbankan Syariah

SEJARAH PERBANKAN SYARIAH

Praktik Perbankan di Zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sahabat Radhiyallahu anhum.
Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, kegiatan muamalah seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, yang dilakukan dengan akad-akad yang sesuai syariah telah lazim dilakukan umat Islam sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dikenal dengan julukan al-Amin, dipercaya oleh masyarakat Mekah menerima simpanan harta, sehingga pada saat terakhir sebelum hijrah ke Madinah, ia meminta Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu untuk mengembalikan semua titipan itu kepada para pemiliknya.

Seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Zubair bin al-Awwam Radhiyallahu anhu., memilih tidak menerima titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni yang pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, Ia memiliki hak untuk memanfaatkannya; kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh. Dalam riwayat lain disebutkan, Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu. juga pernah melakukan pengiriman barang ke Kuffah dan Abdullah bin Zubair Radhiyallahu anhu. melakukan pengiriman uang dari Mekkah ke adiknya Mis’ab bin Zubair Radhiyallahu anhu. yang tinggal di Irak.

Penggunaan cek juga telah dikenal luas sejalan dengan meningkatnya perdagangan antara negeri Syam dengan Yaman, yang paling tidak berlangsung dua kali dalam setahun. Bahkan, dalam masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu. menggunakan cek untuk membayar tunjangan kepada mereka yang berhak. Dengan menggunakan cek ini, merekamengambil gandum di Baitul mal yang ketika itu diimpor dari Mesir. Di samping itu, pemberian modal untuk modal kerja berbasis bagi hasil, seperti mudharabah, muzara’ah, musaqah, telah dikenal sejak awal diantara kamu Muhajirin dan kaum Anshar.

Dengan demikian, jelas bahwa terdapat individu-individu yang telah melakukan fungsi perbankan di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam., meskipun individu tersebut tidak melakukan seluruh fungsi perbankan. Namun fungsi-fungsi utama perbankan modern, yaitu menerima simpanan uang (deposit), menyaluran dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam.

Praktik Perbankan di Zaman Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah
Di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Fungsi-fungsi perbankan biasanya dilakukan oleh satu orang yang hanya melakukan satu fungsi. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan oleh satu individu. fungsi-fungsi perbankan yang dilakukan oleh satu individu dalam sejarah islam telah dikenal sejak zaman Abbasiyah. Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan satu mata uang dengan mata uang lainnya. Hal ini diperlukan karena setiap mata uang memiliki kandungan logam mulia yang berlainan sehingga memiliki nilai yang berbeda pula. Orang yang mempunyai keahlian khusus itu disebut naqid, sarraf, dan zihbiz.  Aktivitas ekonomi ini merupakan cikal bakal dari apa yang kita kenal sekarang sebagai penukaran uang (money changer).

Istilah Jihbiz itu sendiri mulai dikenal sejak zaman Khalifah Muawiyah (661-680) yang sebenarnnya dipinjam dari bahasa Persia, kahbad atau kihbud. Pada masa pemerintah Sasanid, istilah ini dipergunakan untuk orang yang ditugaskan mengumpulkan pajak tanah.

Peranan Bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerintahan khalifah Muqtadir (908-932 M).  Pada saat itu hampir setiap wazir (menteri) mempunyai banker sendiri. Misalnya Ibnu Furat menunjuk Harun Ibnu Imran dan Joseph Ibnu Wahab menunjuk Ibrahim ibn Yuhana, bahkan Abdullah al-Baridi mempunyai tiga orang banker sekaligus; dua orang beragama Yahudi dan satu orang Kristen.

Kemajuan praktik perbankan pada zaman itu ditandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran. Bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang. Dalam hal yang terakhir ini, uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa memindahkan fisik uang tersebut.  Para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memuaai penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya. Dalam sejarah Perbankan Islam, adalah Syaf al Dawlah al-Hamdani yang tercatat sebagi orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Allepo (Spanyol).

Praktik Perbankan di Eropa
Dalam perkembangan berikutnya, kegiatan yang dilakukan oleh perorangan (jihbiz) kemudian dilakukan oleh institusi yang saat ini dikenal dengan Bank. Ketika bangsa Eropa mulai menjalankan praktik perbankan, persoalan mulai timbul karena transaksi yang dilakukan mulai menggunakan instrument bunga yang dalam pandangan fiqih adalah riba, dan oleh karena itu hukumnya Haram. Transaksi berbasis bunga ini semakin merebak ketika Raja Henry VIII pada tahun 1545 membolehkan bunga (interest) meskipun tetap mengharamkan riba (usury) dengan syarat bunganya tidak boleh berlipat ganda (excessive). Setelah wafat Raja Henry VIII digantikan oleh Raja Edward VI yang membatalkan kebolehan bunga uang.  Hal ini tidak berlangsung lama. Ketika wafat, ia digantikan oleh Ratu Elizabeth I yang kembali memperbolehkan praktik pembungaan uang.

Ketika mulai bangkit dari keterbelakangannya dan mengalami renaissance,  bangsa Eropa melakukan penjelajahan dan penjajahan ke seluruh penjuru dunia, sehingga aktivitas perekonomian dunia didominasi oleh bangsa-bangsa Eropa. Pada saat yang sama, peradaban Muslim mengalami kemerosotan dan Negara-negara muslim satu-persatu jatuh ke dalam cengkraman penjajahan bangsa-bangsa eroopa. Akibatnya, institusi-institusi perekonomian umat Islam runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa Eropa.

Keadaan ini berlangsung terus sampai zaman modern ini. Oleh karena itu, institusi perbankan yang ada sekarang di mayoritas negara-negara muslim merupakan warisan dari bangsa Eropa, yang notabene berbasis bunga.

Perbankan Syariah Modern
Dalam keuangan Islam, bunga uang secara fiqih dikategorikan sebagai riba yang berarti haram.  Di sejumlah Negara Islam dan berpenduduk mayoritas Muslim mulai timbul usaha-usaha untuk mendirikan lembaga Bank Alternatif non-ribawi. Melihat gagasannya yang ingin membebaskan diri dari mekanisme bunga, pembentukan Bank Islam mula-mula banyak menimbulkan keraguan. Hal tersebut muncul karena anggapan bahwa sistem perbankan bebas bunga adalah sesuatu yang mustahil dan tidak lazim, sehingga timbul pula pertanyaan tentang bagaimana nantinya Bank  Islam tersebut akan membiayai operasinya.

Konsep teoritis mengenai Bank Islam muncul pertama kali pada tahun 1940-an, dengan gagasan mengenai perbankan yang berdasarkan bagi hasil.  Berkenaan dengan ini dapat disebutkan pemikiran-pemikiran dari penulis antara lain Anwar Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952). Uraian yang lebih terperinci mengenai gagasan pendahuluan mengenai perbankan Islam ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi (1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962).

Usaha modern pertama untuk mendirikan Bank tanpa bunga dimulai di Pakistan yang mengelola dana haji pada pertengahan tahun 1940-an, tetapi usaha ini tidak sukses.  Perkembangan berikutnya usaha pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern ini  dilakukan di Mesir pada tahun 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Bank ini diterima dengan baik oleh kalangan petani dan masyarakat pedesaan. Namun sayang, karena terjadi kekacauan politik di Mesir, Mit Ghamr mulai mengalami kemunduran, sehingga operasionalnya diambil alih oleh National Bank of Egypt dan Bank Sentral Mesir pada tahun 1967. Pengambilalihan ini menyebabkan prinsip nir-bunga pada Mit Ghamr mulai ditinggalkan, sehingga bank ini kembali beroperasi berdasarkan bunga. Pada 1971, akhirnya konsep nir-bunga kembali dibankitkan pada masa rezim Sadat melalui pendirian Naseer Social Bank. Tujuan Bank ini adalah untuk menjalankan kembali bisnis yang berdasarkan konsep yang telah dipraktikan oleh Mit Ghamr.

Jumhur (mayoritas/kebanyakan) Ulama’ sepakat bahwa bunga bank adalah riba, oleh karena itulah hukumnya haram. Pertemuan 150 Ulama’ terkemuka dalam konferensi Penelitian Islam di bulan Muharram 1385 H, atau Mei 1965 di Kairo, Mesir menyepakati secara aklamasi bahwa segala keuntungan atas berbagai macam pinjaman semua merupakan praktek riba yang diharamkan termasuk bunga bank. Berbagai forum ulama internasional yang juga mengeluarkan fatwa pengharaman bunga bank.

Abu Zahrah, Abu ‘ala al-Maududi Abdullah al-‘Arabi dan Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa bunga bank itu termasuk riba nasiah yang dilarang oleh Islam. Karena itu umat Islam tidak boleh bermuamalah dengan bank yang memakai system bunga, kecuali dalam keadaan darurat atau terpaksa. Bahkan menurut Yusuf Qardhawi tidak mengenal istilah darurat atau terpaksa, tetapi secara mutlak beliau mengharamkannya. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Syirbashi, menurutnya bahwa bunga bank yang diperoleh seseorang yang menyimpan uang di bank termasuk jenis riba, baik sedikit maupun banyak. Namun yang terpaksa, maka agama itu membolehkan meminjam uang di bank itu dengan bunga.

Kesuksesan Mit Ghamr ini memberikan inspirasi bagi umat Muslim di seluruh penjuru dunia, sehingga timbullah kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasikan dalam bisnis modern.

Ketika OKI akhirnya terbentuk, serangkaian konferensi Internasional mulai dilangsungkan, di mana salah satu agenda ekonominya adalah pendirian Bank Islam.

Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank, yang didirikan tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai negara. Pada tahun 1977 berdiri dua bank Islam dengan nama Faysal Islamic Bank di Mesir dan Sudan. Dan pada tahun itu pula pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Finance House.

Secara internasional, perkembangan perbankan Islam pertama kali diprakarsai oleh Mesir. Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi Pakistan bulan Desember 1970, Mesir mengajukan proposal berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks). Inti usulan yang diajukan dalam proposal tersebut adalah bahwa sistem keuangan bedasarkan bunga harus digantikan dengan suatu sistem kerjasama dengan skema bagi hasil keuntungan maupun kerugian. Akhirnya terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) pada bulan Oktober 1975 yang beranggotakan 22 negera Islam pendiri.  Bank ini menyediakan bantuan financial untuk pembangunan Negara-negara anggotanya, membantu mereka untuk mendirikan bank Islam di negaranya masing-masing, dan memainkan peranan penting dalam penelitian ilmu ekonomi, perbankan dan keuangan Islam. Kini, bank yang berpusat di Jeddah-Arab Saudi itu telah memiliki lebih dari 56 negara anggota.

Pada perkembangan selanjutnya di era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan bank Islam mulai menyebar ke banyak negara. Beberapa Negara seperti di Pakistan, Iran dan Sudan bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di Negara itu menjadi sistem nir-bunga, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut beroperasi tanpa menggunakan bunga. Di Negara Islam lainnya seperti Malaysia dan Indonesia, bank nir-bunga beroperasi berdampingan dengan bank-bank konvensional.

Kini, perbankan syariah telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dan menyebar ke banyak negara, bahkan ke negara-negara Barat,  seperti Denmark, Inggris, Australia  yang berlomba-lomba menjadi Pusat keuangan Islam Dunia (Islamic Financial hub) untuk membuka bank Islam dan Islamic window agar dapat memberikan jasa-jasa perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Perbankan Syariah di Indonesia
Deregulasi perbankan dimulai sejak tahun 1983. Pada tahun tersebut, BI memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menetapkan suku bunga. Pemerintah berharap dengan kebijakan deregulasi perbankan maka akan tercipta kondisi dunia perbankan yang lebih efisien dan kuat dalam menopang perekonomian.  Pada tahun 1983 tersebut pemerintah Indonesia pernah berencana menerapkan “sistem bagi hasil” dalam perkreditan yang merupakan konsep dari perbankan syariah.

Pada tahun 1988, Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88) yang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada bisnis perbankan harus dibuka seluas-luasnya untuk menunjang pembangunan (liberalisasi sistem perbankan).  Meskipun lebih banyak bank konvensional yang berdiri, beberapa usaha-usah perbankan yang bersifat daerah yang berasaskan syariah juga mulai bermunculan.

Inisiatif pendirian bank Islam Indoensia dimulai pada tahun 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam.  Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas di antaranya di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB) dan di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti).

Tahun 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.

Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada tanggal 1 Nopember 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp 106.126.382.000,-

Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperolehperhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Landasanhukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah, saat itu hanya diakomodir dalam salah satu ayat tentang “bank dengan sistem bagi hasil”pada UU No. 7 Tahun 1992; tanpa rincianlandasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan.

Pada tahun 1998, pemerintah dan DewanPerwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU No. 7/1992 tersebutmenjadi UU No. 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan bahwaterdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system),yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah. Peluang ini disambut hangat masyarakat perbankan, yang ditandai dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh dll.

Pengesahan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah, seperti: (i) UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; (ii) UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (sukuk); dan (iii) UU No.42 tahun 2009 tentang Amandemen Ketiga UU No.8 tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa.  Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.Lahirnya UU Perbankan Syariah mendorong peningkatan jumlah BUS dari sebanyak 5 BUS menjadi 11 BUS dalam kurun waktu kurang dari dua tahun (2009-2010).

Sejak mulai dikembangkannya sistem perbankan syariah di Indonesia, dalam dua dekade pengembangan keuangan syariah nasional, sudah banyak pencapaian kemajuan, baik dari aspek lembagaan dan infrastruktur penunjang, perangkat regulasi dan sistem pengawasan, maupun awareness dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah. Sistem keuangan syariah kita menjadi salah satu sistem terbaik dan terlengkap yang diakui secara internasional.  Per Juni 2015, industri perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 162 BPRS dengan total aset sebesar Rp. 273,494 Triliun dengan pangsa pasar 4,61%. Khusus untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, total aset gross, pembiayaan, dan Dana Pihak Ketiga(BUS dan UUS) masing-masing sebesar Rp. 201,397 Triliun, Rp. 85,410 Triliun dan Rp. 110,509 Triliun

Pada akhir tahun 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan. Maka pengawasan dan pengaturan perbankan syariah juga beralih ke OJK. OJK selaku otoritas sektor jasa keuangan terus menyempurnakan visi dan strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah yang telah tertuang dalam Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 yang dilaunching pada Pasar Rakyat Syariah 2014.  Roadmap ini diharapkan menjadi  panduan arah pengembangan yang berisi insiatif-inisiatif strategis untuk mencapai sasaran pengembangan yang ditetapkan.

Disalin dari ojk

Petunjuk Rasulullah Dalam Menjaga Kesehatan

PETUNJUK RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM DALAM MENJAGA KESEHATAN

Pertanyaan
Apakah di dalam sunnah terdapat atsar dari Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang khusus untuk menjaga kesehatan tubuh, kulit dan rambut?, dan bagaimana kalau berfikir yang demikian?, Apa saja yang beliau kerjakan untuk menjaga kehidupan yang sehat bersama ‘Aisyah –Radhiyallahu ‘anha-, atau contoh yang lain dengan Khodijah –Radhiyallahu ‘anha-, atau Fatimah –Radhiyallahu ‘anha-, bagaimana mereka hidup dengan kehidupan yang sehat?

Jawaban
Alhamdulillah,
Allah –Ta’ala- telah mengutus Rasul-Nya Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembawa kabar gembira atau pemberi peringatan; untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya dengan izin Allah, memberi petunjuk kepada mereka pada jalan yang lurus, Dia (Allah) tidak mengutus beliau sebagai dokter yang mengobati penyakit-penyakit tubuh. Dia (Allah) menyuruh Nabi untuk membangun masjid dan tidak menyuruh beliau untuk membangun rumah sakit, manusia juga menyukai penyembuhan Rabbani dengan al Qur’an yang mengobati penyakit-penyakit hati hingga menjadi beriman setelah kekafiran, menjadi taat setelah bermaksiat, mendapat petunjuk setelah sebelumnya berada dalam kesesatan, al Qur’an tidak diturunkan untuk memberikan resep obat dari penyakit yang ada, meskipun al Qur’an juga bisa menjadi penawar bagi penyakit-penyakit hati dan fisik, sebagaimana firman Allah –Ta’ala-:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ

Katakanlah: “Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar “. [Fushilat/41:44]

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. [Al-Isra’/17: 82]

Asy Syaukani –rahimahullah- berkata:
“Para ulama berbeda pendapat terkait makna “asy Syifa” menjadi dua pendapat:

  • Pertama : Menjadi penawar pagi hati dengan hilangnya kebodohan, lenyapnya keraguan dan terbukanya tabir yang akan menuntun kepada Allah –subhanahu wa ta’ala-.
  • Pendapat kedua: Menjadi penawar bagi penyakit-penyakit yang nampak dengan ayat-ayat ruqyah dan perlindungan dan semacamnya. Tidak masalah jika penawar yang dimaksud dibawa pada kedua makna tersebut”[1].

Tidak diragukan lagi bahwa hal ini bagian dari keberkahan al Qur’an dan kesempurnaan keutamaan yang terkandung di dalamnya. Bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- juga menjadikan al Qur’an sebagai obat, diruqyah dengan ayat-ayat perlindungan yang syar’i, dan menyuruh untuk melakukan itu jika ada orang yang mengeluhkan masalahnya.

Imam Bukhari: 5016 dan Muslim: 2192 telah meriwayatkan dari ‘Aisyah –Radhiyallahu ‘anha-:

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا .

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika mengeluhkan sesuatu, beliau membacakan pada diri sendiri ayat-ayat perlindungan dan meniupkannya, dan jika rasa sakitnya bertambah maka saya yang membacakan kepada beliau dan mengusapkannya dengan tangan beliau dengan mengharap barakahnya”.

Imam Bukhari: 3371 telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas –Radhiyallahu ‘anhuma- berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ : إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ : أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُل شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ  

Bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memohonkan perlindungan bagi Hasan dan Husain dengan bersabda: “Sungguh bapak kalian berdua dahulu dimohonkan perlindungan oleh Isma’il dan Ishak: “Saya berlindung dari kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari seluruh syetan dan seluruh serangga yang berbisa, dan dari setiap mata yang mencela”.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperbanyak berdoa untuk kesehatan dan menyuruh orang lain agar melakukannya  juga, kesehatan yang dimaksud adalah kebaikan agama dan dunia.

Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah bahwa dia berkata kepada bapaknya: “Wahai ayahku, sungguh saya mendengar anda berdoa setiap pagi.

اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَدَنِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي سَمْعِي اللَّهُمَّ عَافِنِي فِي بَصَرِي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ، تُعِيدُهَا ثَلَاثًا حِينَ تُصْبِحُ وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي ، وَتَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنت ، تُعِيدُهَا حِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثًا حِينَ تُمْسِي , قَالَ: نَعَمْ يَا بُنَيَّ إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو بِهِنَّ فَأُحِبُّ أَنْ أَسْتَنَّ بِسُنَّتِهِ
. رواه أحمد (19917) وأبو داود (5090) وحسنه الألباني في “صحيح أبي داود

Ya Allah, sehatkanlah badanku, sehatkanlah pendengaranku, sehatkanlah mataku, tiada Tuhan –yang berhak disembah- kecuali Engkau”. Anda mengulanginya sebanyak tiga kali pada pagi hari dan tiga kali pada sore hari. Anda juga berkata: “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran, Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, tiada Tuhan –yang berhak disembah- kecuali Engkau, anda mengulanginya sebanyak tiga kali pada pagi hari dan sore hari, beliau menjawab: “Ya, wahai anakku, saya telah mendengar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdoa seperti itu dan saya menyukai untuk mengikuti sunnah beliau[2].

Bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bisa jadi memberikan resep dan pengobatan yang sesuai dengan selain dari al Qur’an dan ruqyah, dan menyuruh semua yang bermanfaat dan melarang apa yang membahayakan. Imam Muslim: 1204 telah meriwayatkan dari Utsman –radhiyallahu ‘anhu- dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang seseorang jika mengeluhkan kedua matanya pada saat dia berihram:

( ضَمَّدَهُمَا بِالصَّبِرِ ) .

Balutlah kedua matanya dengan perasan kayu yang pahit”.

Al Hakim: 7438 telah meriwayatk an dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إذا حم أحدكم فليشن عليه الماء البارد ثلاث ليال من السحر  وصححه الألباني في “الصحيحة” (1310 

Jika seseorang dari kalian suhu badannya panas, maka percikkanlah air dingin selama tiga malam pada waktu sahur[3].

Imam Bukhori: 5680 telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas –Radhiyallahu ‘anhuma- dari Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ : شَرْبَةِ عَسَلٍ وَشَرْطَةِ مِحْجَمٍ وَكَيَّةِ نَارٍ ، وَأَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ ) .

Kesembuhan itu pada tiga hal: minum madu, hijamah dan al Kay (dipanggang dengan api), dan saya melarang umatku melakukan al Kay”.

Di antara tata cara yang agung yang bermanfaat bagi kesehatan dan mencegah penyakit: meninggalkan sifat rakus pada makanan, mencegah diri dari berlebihan dan sifat mubadzir pada makanan, Imam Tirmidzi: 2380 telah meriwayatkan dari Miqdam bin Ma’diy Karib berkata: Saya mendengar Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ  وصححه الألباني في “صحيح الترمذي” .

Tidaklah ada wadah yang lebih buruk yang diisi oleh anak Adam kecuali perutnya, cukuplah bagi anak Adam beberapa makanan yang bisa menegakkan tulang sulbinya, jika dia harus makan, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga lagi untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk nafasnya[4].

Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata:
“Inilah yang bermanfaat bagi tubuh dan jantung, karena jika perut diisi dengan makanan, maka jatahnya minuman menjadi sempit, dan jika telah diisi dengan minuman maka ruang untuk bernafas menjadi sempit, maka dengan demikian beban tubuh semakin berat terasa gelisah dan capek sama dengan seorang tukang panggul yang membawa beban berat, efek dari itu akan menyebabkan rusaknya hati, anggota tubuh menjadi malas untuk beribadah, dan memicu bangkitnya syahwat dan butuh pelampiasan, maka dari itu perut yang terisi penuh akan membahayakan jantung dan tubuh secara keseluruha”. [Zaadul Ma’ad:4/17]

Maksudnya bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau senantiasa menjaga dirinya, dan kesehatan fisiknya dengan empat perkara:

  1. Diruqyah dengan al Qur’an dan membaca ayat-ayat perlindungan yang disyari’atkan
  2. Dengan berdo’a dan memohon kesehatan
  3. Dengan tindakan pencegahan, hal ini tentu lebih baik dari pada pengobatan
  4. Sesuai dengan apa yang Allah kabarkan dan ajarkan kepada beliau mengenai pengobatan dan obatnya.

Adapun rambut beliau –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- secara rutin beliau mandi, menyisir rambutnya, memakai minyak rambut dan bercelak. Beliau juga pernah bersabda:

( مَنْ كَانَ لَهُ شَعْرٌ فَلْيُكْرِمْهُ ) رواه أبو داود (4163)

Barang siapa yang mempunyai rambut maka hormatilah[5].

Imam Tirmidzi: 1851 telah meriwayatkan dari Umar bin Khattab –Radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

كُلُوا الزَّيْتَ وَادَّهِنُوا بِهِ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ  وصححه الألباني في “صحيح الترمذي” .

Konsumsilah oleh kalian minyak, dan jadikanlah minyak rambut; karena ia berasal dari pohon yang diberkahi[6].

Sedangkan mata beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah diriwayatkan bahwa beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memakai celak di mata kanan sebanyak tiga kali, dan mata kirinya sebanyak dua kali”.[7]

Imam Tirmidzi: 1757 telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

اكْتَحِلُوا بِالْإِثْمِدِ فَإِنَّهُ يَجْلُو الْبَصَرَ وَيُنْبِتُ الشَّعْرَ  . وصححه الألباني في “صحيح الترمذي.

“Pakailah celak ismid; karena akan membeningkan pandangan dan menumbuhkan bulu (mata)[8].

Untuk mentelaah rincian dari keadaan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam masalah di atas, kami sarankan agar anda merujuk pada bukunya Ibnul Qayyim yang sangat bermanfaat: “Zaadul Ma’aad fi Hadyi Khoiril ‘Ibaad”, khususnya pada jilid 4, pada jilid tersebut secara khusus membahas tentang tibbun nabawi (pengobatan ala Nabi), demikian juga kami sarankan untuk membaca pada bab-bab tertentu dari kitab “Al Aadab asy Syar’iyyah wal Minah al Mar’iyyah” karangan Syamsuddin bin Muflih al Hambali.

Bahwa tidak selayaknya bagi orang yang berakal menjadikan semua keinginannya pada perkara tersebut, karena keinginan terbesarnya seharusnya adalah akherat dan apa yang akan bisa menyelamatkannya di hadapan Allah.

Ibnu Majah : 257 telah meriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud –Radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَنْ جَعَلَ الْهُمُومَ هَمًّا وَاحِدًا هَمَّ آخِرَتِهِ كَفَاهُ اللَّهُ هَمَّ دُنْيَاهُ ، وَمَنْ تَشَعَّبَتْ بِهِ الْهُمُومُ فِي أَحْوَالِ الدُّنْيَا لَمْ يُبَالِ اللَّهُ فِي أَيِّ أَوْدِيَتِهَا هَلَكَ  حسنه الألباني في “صحيح ابن ماجة” 207.

Barang siapa yang menjadikan semua kesedihan (kerisauannya) menjadi satu, yaitu; kegelisahan tentang akherat kelak, maka Allah akan mencukupkan baginya kesedihan dunia, barang siapa yang kegelisahannya tersebar pada kepentingan dunia saja, maka Allah tidak akan peduli di lembah mana dia akan mati[9]..

Wallahu ta’ala a’lam.
Sumber : islamqa
________
Footnote
[1] Fathul Qadir: 3/362
[2] HR. Ahmad: 19917 dan Abu Daud: 5090 dan dihasankan oleh Al Baani dalam Shahih Abu Daud
[3] Dishahihkan oleh Albani dalam Ash Shahihah: 1310
[4] Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi
[5] HR. Abu Daud: 4163 dan dishahihkan ole Albani
[6] Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi
[7] HR Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat al Kubro: 1/376 dan dishahihkan oleh Albani dalam ash Shahihah: 633
[8] Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi
[9] Dihasankan oleh Albani dalam Shahih Ibnu Majah: 207

Dzikir Pagi dan Petang Dapat Menjaga Dari Kejahatan

DI ANTARA DZIKIR PAGI DAN PETANG ADA YANG DAPAT MENJAGA DARI KEJAHATAN

Pertanyaan
Apa hukum seseorang berdoa menggantikan untuk kedua orang tua dan saudaranya. Telah ada hadits di dalamnya bahwa siapa yang membacanya waktu pagi, maka tidak akan terkena celaka sampai sore. Dan siapa yang membacanya di sore, tidak akan terkena celaka sampai pagi:

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dengan nama Allah yang tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Terdapat riwayat pada sebagian kitab, bahwa Abu Darda’ biasa membaca doa ini. Kemudian terjadi kebakaran di desa dimana beliau tinggal. Rumah yang ada disekitarnya terbakar sementara rumah beliau tidak terbakar sedikitpun. Apakah telah ada hadits shahih akan hal ini? Apakah sah membaca doa ini untuk menggantikan anggota keluarganya?

Jawaban.
Alhamdulillah

Pertama. Doa yang ada dalam pertanyaan itu ada ketetapan riwayatnya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam sebagaimana hal itu disebutkan oleh sebagian ahli ilmu. Dari Aban bin Utsman dari Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu berkata, saya mendengar Rasulullah Sallallaahu alaihi wa sallam bersabda:

“Siapa yang mengucapkan,

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dengan nama Allah yang tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Sebanyak tiga kali, maka tidak akan terkena musibah mendadak sampai pagi. Dan siapa yang mengucapkan waktu pagi tiga kali, maka tidak akan terkena musibah mendadak sampai sore hari.

Saat Aban bin Utsman terkena lumpuh, orang yang mendengar hadits ini melihat kepadanya. Beliau mengatakan kepadanya,

مَا لَكَ تَنْظُرُ إِلَيَّ ؟! فَوَاللَّهِ مَا كَذَبْتُ عَلَى عُثْمَانَ وَلَا كَذَبَ عُثْمَانُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَلَكِنَّ الْيَوْمَ الَّذِي أَصَابَنِي فِيهِ مَا أَصَابَنِي غَضِبْتُ فَنَسِيتُ أَنْ أَقُولَهَا 

Kenapa anda melihat diriku. Demi Allah saya tidak berbohong kepada Utsman, dan Ustman juga tidak berbohong kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi hari ini saat saya terkena musibah ini saya marah dan lupa mengucapkannya.” [HR. Abu Dawud, no. 5088]

At-Tirmidzi meriwayatkan dalam sunannya, no. 3388 dengan redaksi:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُولُ فِي صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَمَسَاءِ كُلِّ لَيْلَةٍ بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ .

قال الترمذي : حسن صحيح غريب . وصححه ابن القيم في ” زاد المعاد ” (2/338)، وصححه الألباني في ” صحيح أبي داود

Tidaklah seorang hamba membaca di pagi setiap hari dan sore setiap malam, “Dengan nama Allah yang tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” Tiga kali, maka tidak akan terkena bencana apapun.”[1]

Doktor Abdurrozaq Al-Badr mengatakan, “Ini termasuk zikir yang agung dimana seorang muslim hendaknya menjaganya setiap pagi dan sore hari. Agar dia terjaga dengan izin Allah Ta’ala dari musibah yang tiba-tiba datang atau bencana yang menimpanya atau semisal itu. Qurtubi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Kabar (hadits) ini shahih dan ucapan yang jujur. Kami belajar menjadikan sebagai dalil dan pengalaman. Karena sungguh saya semenjak mendengarkannya tidak terkena apapun sampai saya pernah meninggalkannya. Maka saya disengat kalajengking di Madinah waktu malam hari. Saya berfikir, ternyata saya telah lupa berlindung dengan doa itu.”[2]

Yang sesuai sunah, zikir ini dibaca tiga kali setiap pagi dan sore. Sebagaimana yang diberi arahan hal itu oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Ungkapan :

الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ

Tidak ada suatupun yang  dapat mencelakai bersama nama-Nya di bumi dan di langit.”

Maksdunya  siapa yang berlindung dengan nama Allah, maka dia tidak terkena musibah dari arah bumi dan arah langit.

Ungkapan:

وَهُوَ السَّمِيعُ العَلِيمُ

Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat

Maksudnya Maha Mendengar perkataan hamba-hamba-Nyaa. Dan Maha Melihat prilakunya yang tidak tersembunyi apapun di bumi maupun di langit.

Telah ada ketetapan dalam shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ! مَا لَقِيتُ مِنْ عَقْرَبٍ لَدَغَتْنِي البَارِحَةَ، قَالَ : أَمَا لَوْ قُلْتَ حِينَ أَمْسَيْتَ: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ تَضُرَّكَ رواه مسلم، رقم 2709

Kalau sekiranya anda mengatakan, “Seseorang mendatangi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, “Wahai Rasulullah, saya mendapati kalajengkeng dan menyengatku semalam. Berkata ketika waktu sore, “Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa yang Allah ciptakan. Maka tidak akan mencelakai anda.” [HR. Muslim,no. 2709].

Dalam redaksi Tirmdzi,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِي ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أعوذ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ، لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ الليلة  رقم 3604

Siapa yang mengucapkan ketika sore tiga kali, “Saya berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan yang (Allah) ciptakan. Tidak akan terkena sengatan binatang berbisa malam itu.” (No. 3604)

Kata (الحُمَةُ : humah) adalah gigitan (sengatan) dari semua yang berbisa seperti kalajengking dan semisalnya.

Tirmidzi menyebutkan setelah hadits ini dari Suhail bin Abi Sholeh –salah seorang perawinya – bahwa beliau mengatakan, “Dahulu keluarga kami mempelajarinya dimana mereka mengatakan setiap malam, dan pembantu mereka terkena sengatan dan tidak merasakan sakit”.

Hadits ini menunjukkan keutamaan doa ini. Bahwa orang yang mengatakannya waktu sore maka dia akan terjaga dengan izin Allah dari bencana sengatan ular atau kalajengking atau semisal itu.” Selesai dengan ringkasan dinukil dari Doktor Abdurrozaq Al-Badr, Fiqh Ad’iyah Wal Adkar, (3/12-14).

Diantara dzikir yang dapat menghalangi dari kejelekan dan menolak kesulitan dengan izin Allah apa yang diriwayatkan Abdullah bin Khubaib Radhiyallahu anhu berkata:

خَرَجْنَا فِي لَيْلَةِ مَطَرٍ وَظُلْمَةٍ شَدِيدَةٍ نَطْلُبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ لَنَا ، فَأَدْرَكْنَاهُ فَقَالَ : أَصَلَّيْتُمْ ؟ فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا فقال : قُلْ . فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا . ثُمَّ قَالَ : قُلْ . فَلَمْ أَقُلْ شَيْئًا . ثُمَّ قَالَ : قُلْ . فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ما أقول ؟ قال : قُلْ : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَد و المعوذتين حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ تَكْفِيكَ مِنْ كُلِّ شَيْء

رواه أبو داود، رقم 5082 والترمذي، رقم 3575 وقال : حسن صحيح غريب . وقال النووي في “الأذكار” ص/107 إسناده صحيح

Kami keluar waktu malam turun hujan dan malam yang sangat. Kami mencari Rasulullah Shallahualaihi wa sallam agar shalat bersama kami. Kemudian kami dapatkan dan bertanya, “Apakah kamu semua sudah selesai shalat? Saya tidak mengatakan apapun. Beliau berkata, “Katakan. Saya tidak mengatakan apapun juga. Kemudian mengatakan, “Katakan. Saya tidak mengatakan apapun. Kemudian mengatakan, “Katakan. Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang saya katakan? Beliau menjawab, “Bacalah: ‘Qul Huwallahu Ahad dan dua surat yang dapat melindungi (Al-Mu’awidzatain ; maksudnya al-Falaq dan an-Nas). Ketika sore dan ketika pagi sebanyak tiga kali, dapat menjaga anda dari segala sesuatu.”[3]

Kesimpulannya bahwa doa dan dzikir tadi dapat menjaga seorang muslim dari keburukan dan kejelekan dengan berbagai macamnya dengan izin Allah Ta’ala. Akan tetapi bukan merupakan suatu keharusan. Siapa yang tertimpa cobaan diserta dengan menjaga dzikir-dzikir ini hal itu dengan takdir Allah Ta’ala. Dan bagi-Nya semua hikmah yang tinggi dalam urusan dan ketentuan-Nya. Allah berfirman :

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah” [Ar-Ra’du/13: 11]

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas berkata, “Menjaga dari perintah Allah para Malaikat yang menjaganya dari depan dan belakangnya. Ketika datang takdir Allah, mereka melepaskannya.

Mujahid mengatakan, “Tiada seorang hamba kecuali dia mempunyai Malaikat yang mewakili. Menjaga dari waktu tidur, banguannya dari jin dan manusia serta hewan melata. Tidak ada sesuatu yang datang menginginkannya kecuali Malaikat mengatakan, ‘Menjauhilah kecuali dengan sesuatu dengan izin Allah sehingga dapat menimpanya.[Tafsir Ibnu Katsir, 4/438].

Kedua. Sementara doa menggantikan anggota keluarga maka tidak diterima untuk mereka dan tidak cukup. Dimana tidak ada (dalil) yang menunjukkan keabsahan menggantikan dalam dzikir untuk orang yang masih hidup. Maka seyogyanya orang Islam menjaga apa yang bermanfaat (untuk dirinya) dan kondisinya jangan seperti kondisi orang yang lalai dari dzikir kepada Allah Azza wa Jalla. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ وَلَا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ . إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ

Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud.” [ Al-A’raf/7: 205-206]

Ketiga. Sementara kisah terbakarnya rumah sekitar rumahnya Abu Darda’ dan selamatnya rumah beliau Radhiyallahu anhu tidak ada dalam dzikir yang ditanyakan:

بِسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dengan nama Allah yang tidak ada yang dapat mencelakai bersama nama-Nya apapun yang ada di bumi dan di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.

Akan tetapi ada pada redaksi doa lain.

Dari Tolq bin Habib berkata, ada seseorang datang ke Abu Darda’ Radhiyallahu anhu dan berkata, “Wahai Abu Darda’, rumah anda telah terbakar. Beliau menjawab, “Tidak terbakar, Allah Azza wa Jalla tidak akan melakukan hal itu karena kalimat saya mendengarkannya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam. Siapa yang mengatakannya di pagi hari, maka tidak akan ditimpa musibah sampai sore hari. Siapa yang mengatakannya di akhir siang, tidak akan terkena musibah sampai pagi.

اللهم أنت ربي ، لا إله إلا أنت ، عليك توكلت ، وأنت رب العرش العظيم، ما شاء الله كان ، وما لم يشأ لم يكن ، لا حول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم ، أعلم أن الله على كل شيء قدير ، وأن الله قد أحاط بكل شيء علما ، اللهم إني أعوذ بك من شر نفسي ، ومن شر كل دابة أنت آخذ بناصيتها ، إن ربي على صراط مستقيم

رواه ابن السني في ” عمل اليوم والليلة، رقم رقم/57 والطبراني في الدعاء، رقم/343 ، والبيهقي في  دلائل النبوة، 7/121 من طريق الأغلب بن تميم ، حدثنا الحجاج بن فرافصة ، عن طلق بن حبيب به

Ya Allah Engkau adalah Tuhanku, tiada Tuhan melainkan Engkau. Kepada-Mu saya bertawakal. Engkau Tuhan Arsy yang sangat agung. Kalau Engkau berkehendak maka akan terjadi, jikalau tidak, maka tidak akan terjadi. Tiada daya dan kekuatan melainkan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Saya mengetahui bahwa Allah terhadap segala sesuatu itu mampu. Dan Ilmu Allah mencakup segala hal. Ya Allah saya berlindung kepada-Mu dari kejelakan diriku, dan kejelekan seluruh binatang. Engkau yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di jalan yang lurus.”[4]

Ibnu Jauzi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini tidak tetap. Cacatnya dari Aglab. Yahya bin Main berkomentar, tidak baik. Bukhori mengatakan, haditsnya munkar.”[5]

Syaikh Albany rahimahullah mengatakan, “Sanadnya ini sangat lemah sekali. (rawi yang namanya) Aglab ini, Bukhori dan Ulama lainnya berkomentar, Haditsnya munkar. Hajjaj bin Farofisoh ada kelemahannya.” [Silsilah Dhoifah, no. 6420].

Wallahu a’lam

Disalin dari islamqa
______
Footnote
[1] At-Tirmizi mengatakan, Hasan Shahih Gharib. Dinyatakan shahih oleh Ibnu Qoyim di ‘Zadul Ma’ad, (2/338) dan dinyatakan shahih oleh Albani di Shahih Abi Daud
[2] Futuhat Robbaniyah, karangan Ibnu Allan, 3/100
[3] HR. Abu Daud, no. 5082, Tirmizi, no. 3575 dan mengatakan, “Hasan Shahih Gharib. Nawawi mengatakan di ‘Azkar, hal. 107. Sanadnya shahih
[4] HR. Ibnu Suni di ‘Amal Yaum Wa Lailah, no. 57, Ath-Thabrani di ‘Doa’, no. 343, Al-Baihaqi dalam ‘Dalail Nubuwwah, (7/121) dari jalan Aglab bin Tamim, kami diberitahukan oleh Hajjaj bin Farofisoh dari Tolq bin Habib
[5] Al-Ilal Mutanahiyah, (2/352). Dilemahkan olrh Hafid Ibnu Hajar di ‘Nataij Afkar, (2/401)

Faedah Bencana

FAEDAH BENCANA

Pertanyaan
Saya menonton di televisi, banyaknya musibah dan bencana yang menimpa umat Islam, di Palestina luka yang menganga, di Checnya tubuh kita tercabik-cabik, di Afghanistan rumah-rumah kami dihancurkan, di Philipina di Kashmir … dan sekarang di Irak. Besok wallahu ’alam Negara mana lagi yang akan mendapat giliran bencana.

Apakah bencana-bencana dan musibah-musibah yang kita lihat adalah merupkan kebaikan atau kejelekan??

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah semata, Allah menciptakan berbagai macam musibah dan sakit terkandung hikmah yang tidak kita ketahui ilmunya melainkan Allah semata. Diantara yang Allah beritahukan kepada kita hikmah tersebut adalah :

1. Bahwa musibah-musibah tersebut adalah sebagai ujian kesabaran orang-orang beriman. Allah berfirman :

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ ۖ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّىٰ يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَىٰ نَصْرُ اللَّهِ ۗ أَلَا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat “.[Al-Baqarah/2 : 214]

2. Sebagai bukti akan lemahnya manusia dan perasaan membutuhkan kepada Tuhan-Nya. Dan tidak ada kemenangan kecuali dengan merasa membutuhkan diri kepada Tuhan-Nya

3. Berbagai macam musibah sebagai penghapus dosa dan mengangkat derajat. Rasulullah sallallahu’alaihi wasalam bersabda : ”

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ حَتَّى الشَّوْكَةِ تُصِيبُهُ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً أَوْ ‏‏حُطَّتْ ‏عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ 

Tidaklah sesuataupun yang menimpa orang mukmin, sampai duri yang menancapnya kecuali Allah catat baginya kebaikan dan dihilangkan kejelekan” [HR.Muslim no : 2572].

Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallah ‘anhu berkata, Rasulullah Sallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

مَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي نَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَمَالِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ.

Bencana akan senantiasa menimpa kepada orang mukmin laki-laki dan perempuan, anaknya dan hartanya sampai nanti ketika bertemu dengan Allah tidak ada sama sekali kesalahannya[1].

Dari Jabir Radhiyallahu anhu beliau berkata,: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda:

 يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِينَ يُعْطَى أَهْلُ الْبَلاءِ الثَّوَابَ لَوْ أَنَّ جُلُودَهُمْ كَانَتْ قُرِضَتْ فِي الدُّنْيَا بِالْمَقَارِيضِ 

“Orang-orang yang sehat di hari kiamat nanti berharap kulitnya digunting dengan gunting ketika melihat orang-orang yang sakit mendapatkan pahala[2]

4. Diantara hikmah-hikmah musibah adalah agar tidak terlalu condong terhadap dunia. Kalau sekiranya tidak ada musibah, maka kebanyakan orang akan lebih mencintainya sehingga dia lalai urusan akhirat. Akan tetapi dengan adanya musibah seseorang jadi bangkit dari kelalaiannya sehingga dia bisa beramal untuk hari depan yang tidak ada musibah dan cobaan-cobaan (akhirat)

5. Diantara hikmah yang besar adalah sebagai peringatan bagi yang lalai dalam beberapa urusan sehingga dia masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan. Peringatan ini seperti peringatan yang diberikan kepada pegawai atau murid yang malas. Tujuannya agar dia bisa memperbaiki. Kalau dia lakukan maka itu yang diinginkan, tapi kalau dia tidak memperbaiki maka dia berhak untuk mendapatkan hukuman. Diantara dalilnya adalah firman Allah :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ﴿٤٢﴾فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan“ [Al-An’Am/6: 42- 43]

Diatara hikmah yang telah terjadi dari musibah tersebut adalah sebagai ganjaran bagi yang telah mendapatkan peringatan akan tetapi tidak bisa mengambil manfaat dan tidak juga berubah kebiasaannya bahkan terus melakukan dosa. Allah Ta’ala berfirman :

فَأَهْلَكْنَاهُمْ بِذُنُوبِهِمْ

Maka Kami hancurkan dikarenakan dosa-dosa mereka “[Al-An’am/6:6]

وَلَقَدْ أَهْلَكْنَا الْقُرُونَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَمَّا ظَلَمُوا ۙ وَجَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ وَمَا كَانُوا لِيُؤْمِنُوا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum kamu, ketika mereka berbuat kedzaliman, padahal rasul-rasul mereka telah datang kepada mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa”[Yunus/10:13]

Firman Allah Ta’ala lainnya :

وَإِذَا أَرَدْنَا أَنْ نُهْلِكَ قَرْيَةً أَمَرْنَا مُتْرَفِيهَا فَفَسَقُوا فِيهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنَاهَا تَدْمِيرًا

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kamihancurkan negeri itu sehancur-hancurnya”[ Al-Isra/17:16]

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ” Kadangkala rasa sedih yang ada pada seseorang mendapatkan pahala dan pujian, maka hal tersebut terpuji dari sisi sini buka dari sisi kesedihannya. Seperti sedih terhadap musibah yang terjadi pada agamanya dan kepada umat Islam secara umum. Hal ini akan mendapatkan pahala apa yang ada dalam hatinya karena kecintaan pada kebaikan dan ketidak sukaan pada kejelekan dan yang semisalnya. Akan tetapi kalau kesedihan tesebut sampai berakibat meninggalkan perintah, seperti perintah untuk bersabar, berjihad, mendatangkan kebaikan dan menghindari kejelekan. Maka hal ini dilarang. Kalau tidak, orangnya akan diperhitungkan dan diangkat dosanya. Maka pahamilah ini wahai orang yang ingin Allah merubah kondisinya tanpa ada amalan dari anda dan orang yang semisal anda

6. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَىٰ أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri“[Al-An’am/6: 42]

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata : ” Sungguh Kami telah mengutus kepada umat-umat sebelum kamu dari umat-umat terdahulu mereka mengingkari para Rasul Kami dari ayat-ayaat Kami. Maka Kami timpakan kepada mereka kemiskinan, penyakit. Musibah sebaagi rahmat dari Kami untuk mereka. Agar mereka kembali kepada Kami ketika ditimpah bencana”.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)“.[Ar-Room/30:41]

Yaitu Nampak kerusakan di darat dan laut, kerusakan kehidupannya dan kekurangan serta terjadi berbagai macam bencana. Musibah penyakit yang menimpa manusia atau yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan ulah tangan manusia yang merusak lingkungan sekitarnya. Ayat yang menyebutkan Agar merasakan akibat dari sebagian apa yang mereka lakukan  yakni agar mereka mengetahui balasan dari pekerjaan mereka sebagai contoh balasan pekejaannya di dunia. Supaya mereka kembali  dari akibat ulah tangan mereka yang merusak agar kembali baik keadaan dan bagus urusannya. Maha Suci Allah yang telah memberikan cobaan dan balasan dengan hikmah yang terkandung didalamnya. Karena kalau sekiranya semua ulah tangan manusia diadzab, maka tidak akan tersisa sedikitpun di atas bumi.

7. Beribadah ketika ditimpa musibah dan cobaan ada perasaan tersendiri dan pahala secara khusus. Dari Ma’qal bin Yasar sesungguhnya Nabi Sallallahu’alahi wa sallam bersabda :

الْعِبَادَةُ فِي الْهَرْجِ كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

Beribadah ketika ada musibah bagaikan hijrah kepadaku ” [HR.Muslim (2948)].

Imam Nawawi rahimahullah berkata : Maksud dari hadits (Beribadah ketika ada musibah bagaikan hijrah kepadaku) adalah ketika terjadi fitnah dan bercampur baurnya urusan manusia. Sebab kelebihan beribadah pada kondisi seperti ini adalah karena orang-orang pada lalai dan melalaikannya, tidak ada yang menfokuskan untuk beribadah melainkan sedikit saja. Al-Qurtuby berkata : ” Fitnah dan kesusahan yang menyulitkan akan terjadi, agar urusan agama lebih ringan dan sedikit orang yang memperhatikannya. Sehingga tidak ada orang yang memperhatikan kecuali masalah dunianya semata dan kehidupan kesehariannya. Oleh karena itu pahala ibadah waktu kesulitan dan fitnah besar sekali sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ma’qal bin Yasar marfua ”

الْعِبَادَة فِي الْهَرْج كَهِجْرَةٍ إِلَيَّ

Beribadah ketika ada musibah bagaikan hijrah kepadaku “.

8. Kenikmatan yang diperoleh setelah mendapatkan musibah terasa berbeda dan mempunyai nilai tinggi dihadapan manusia. Sehingga dia merasakan kenikmatan yang Allah berikan kepadanya berupa kesehatan dan menggunakan dengan sebaik-baiknya. Dan diantara faedah musibah adalah mengingatkan manusia nilai nikmat tersebut. Karena manusia dikala diberi kenikmatan mata – sebagai contoh – dia bisa melihat dengan sempurna. Kalau sekiranya suatu waktu dia terserang kebutaan dalam waktu tertentu kemudian dia bisa melihat lagi, maka akan terasa nikmatnya mata. Kadangkala kenikmatan yang terus menerus kita rasakan terkadang melalaikan manusia sehingga dia tidak bisa mensyukurinya. Kalau sekiranya dicabut nikmat tersebut kemudian dikembalikan lagi akan ada perasan syukur pada dirinya. Bahkan musibah-musibah yang menimpa manusia mengingatkan pada orang tersebut dengan nikmat-nikmat yang lainnya. Ketika dia melihat orang gila, terasakan nikmat orang berakal, ketika melihat orang sakit tarasakan nikmat kesehatan, ketika melihat orang kafir yang bergelimang dengan keduniawian bagaikan hewan terasa nikmat keimanan, kalau melihat orang bodoh, terasa nikmatnya mempunyai ilmu. Perasaan semacam ini bisa dirasakan bagi yang mempunyai hati terbuka dan sadar. Sementara orang yang hatinya tertutup, mereka tidak bisa mensyukurinya bahkan sombong terhadap nikmat-nikmat ini.

9. Faedah musibah juga bisa mengingatkan manusia dari kelalaian, sehingga seorang hamba bisa teringat akan kekurangan yang selama ini dia lakukan kepada hak Allah, sehingga tidak merasa dirinya sempurna yang menyebabkan kerasnya hati dan lupa diri. Allah Ta’ala berfirman :

فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan“[Al-An’am/6:43].

10. Diantara hikmah cobaan dan musibah adalah sebagai filter penyaring. Dengan adanya musibah dan bencana agar mengetahui hakekat manusia. Membedakan antara yang baik dengan yang jelek, orang jujur dengan pendusta, orang mukmin dengan orang munafik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman berkaitan dengan perang Uhud dengan kondisi cobaan umat islam waktu itu, menjelaskan hikmah dibalik semua cobaan :

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَىٰ مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّىٰ يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mukmin)”.

Sehingga terkuak hakekatnya :
Untaian terima kasih pada Allah semua cobaan pada kebaikan meskipun sampai menelan ludahku
Rasa syukurku terhadapnya karena saya mengetahui mana musuhku dan mana temanku

11. Agar umat Islam bisa memberikan bantuan kepada saudaranya yang ditimpa musibah dan bencana sehingga mereka mendapatkan pahala. Sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam :

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, saling kasih sayang dan saling sepenanggungan bagaikan satu tubuh. Jikalau sebagian merasakan sakit, maka seluruh tubuhnya akan merasakan panas dingin dan tidak bisa tidur[3]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna keimanan seorang muslim sampai dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri[4]

12. Dalam bencana dan peperangan terlihat dampak sebenarnya dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolongkah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan

Dan diantara gambaran saling tolong menolong dalam dakwah dan agama adalah Jihad di jalan Allah terhadap orang kafir dan munafik. Keikutsertaan penjuru dakwah Islam dalam perang melawan ahli kafir dan kesesatan. Dan mempersiapkan berbagai perbekalan, baik dana, senjata untuk berjuang di jalan Allah. Diantara gambaran kerja sama dalam menolong agama yang terjadi waktu zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kerjasama membunuh orang yang mengaku sebagai Nabi, membunuh dedengkot ahli syirik dan orang-orang yang keluar dari agama (murtad) diantaranya juga orang-orang yang mencaci maki Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Disalin dari islamqa
______
Footnote
[1] HR. Tirmidzi no : 2399 dan di Shahihkan Syekh Al-Bani dalam kitab ” Sissilah Shahihah no 2280
[2] HR. Tirmidzi no : 2402. lihat Silsilah As-Shahihah no : 2206
[3] Diriwayatkan oleh Bukhori (6011) Muslim (2586)
[4] Diriwayatkan oeh Bukhori (13). Muslim : (45)

Di Rumah Saja (Stay Home) Covid-19 Pandemic

DI RUMAH SAJA (STAY HOME) COVID-19 PANDEMIC

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan Allah.

Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas segala nikmat yang Allah karuniakan kepada seluruh makhluk-Nya.

Alhamdulillah segala puji bagi Allah atas semua nikmat yang Allah karuniakan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan taat kepada-Nya.

Nikmat Allah yang Allah karuniakan kepada kita sangatlah banyak tidak terhingga. Semua yang ada pada kita, yang kita peroleh dan nikmati, dan yang diperoleh dan dinikmati oleh seluruh makhluk, semua datangnya dari Allah Rabbul ‘Aalamiin. Allah  Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah, kemudian apabila kamu ditimpa kesengsaraan, maka kepada-Nyalah kamu meminta pertolongan.” [An-Nahl/16: 53]

Diantara nikmat yang besar adalah nikmat Islam, nikmat iman, nikmat sunnah, nikmat sehat wal ‘afiat, nikmat diberikan ilmu yang bermanfaat, diberikan taufiq oleh Allah untuk membaca al-Qur’an, hadits, buku-buku yang bermanfaat dan tulisan-tulisan yang bermanfaat yang dapat menambah ilmu, iman, dan amal sholeh. Mudah-mudahan yang saya tulis ini termasuk ilmu yang bermanfaat, yang kita selalu mohon kepada Allah setiap pagi agar diberikan ilmu yang bermanfaat.

Do’a beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang juga selalu kita minta kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

 اللّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَ رِزْقًا طَيِّبًا وَ عَمَلاً مُتَقَبَّلاً

Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada- Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal, dan amalan yang diterima.”[1]

Sekarang ini himbauan Pemerintah dan pihak-pihak yang terkait menghimbau kita untuk “DI RUMAH SAJA”. Karena itu sejak awal Maret 2020, sejak tersebarnya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, semua sekolah, kampus, dan pondok-pondok diliburkan. Begitu pula yang kerja dikantor-kantor dan lainnya juga dianjurkan untuk kerja dirumah.

Himbauan ini baik, dan kita bersyukur kepada Allah dengan adanya himbauan ini. Himbauan pemerintah ini dalam rangka menarik maslahat dan menolak bahaya. Upaya pemerintah supaya memperkecil dan mempersempit penyebaran wabah virus corona di seluruh daerah dan kota di Indonesia.

Himbauan “DI RUMAH SAJA”, Alhamdulillah sudah berjalan hampir di seluruh Indonesia. Nah, sekarang bagaimana sikap kita dengan himbauan ini dan bagaimana sikap kita sebagai seorang Muslim bermuamalah dengan himbauan ini?

1. Himbauan ini “DI RUMAH SAJA”, sebenarnya sudah diperintahkan oleh Allah kepada para wanita, agar mereka diam di rumah. Tidak boleh mereka keluar rumah kecuali ada izin dari suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih- bersihnya” [Al-Ahzab/33: 33]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ

Wanita adalah aurat. Apabila ia keluar (rumah), maka syaitan mengintainya dan menghiasinya dari pandangan laki-laki.”[2]

Dalam Islam, yang wajib memberikan nafkah adalah suami. Maka suami diperintahkan untuk keluar rumah mencari nafkah. Wanita tidak diperbolehkan keluar rumah kecuali dengan izin suami.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaah berkata, “Tidak boleh baginya untuk keluar rumah tanpa seizin suami. Keluar tanpa izin suami menjadikannya telah berbuat durhaka dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan wanita tersebut berhak mendapatkan hukuman.”[3]

Allah Ta’ala memberikan rezeki kepada seluruh makhluk- Nya. Istri dan anak dikaruniai rezeki oleh Allah dengan perantaraan suami dan orangtua. Karena itu, seorang istri harus bersyukur dengan nafkah yang diberikan suami. Sekecil apa pun pemberiannya wajib disyukuri, dan ia harus merasa cukup dan bersikap qana’ah (puas diri) terhadap apa yang telah diberikan suami.

Syari’at Islam telah menjaga, memelihara, dan memuliakan para wanita agar mereka tetap tinggal di rumah mereka. Dan ini merupakan fithrah wanita yang Allah ciptakan mereka di atasnya. Wanita di rumah saja mempunyai tugas yang mulia, yaitu berbakti kepada kedua orangtuanya, membantu orangtuanya terutama ibunya, membantu mengurus urusan rumah tangga. Ketika dia sudah menikah, maka dia mengurus rumah tangga suaminya dan wajib taat kepada suaminya. ketika dia melahirkan, maka dia mengurus bayinya, menyusuinya, mengurus keperluannya, dan seterusnya sampai mendidik anak- anaknya.

Kalau diperintah istri untuk di rumah saja, bukan berarti bahwa mereka tidak boleh keluar. Boleh mereka keluar untuk memenuhi kebutuhannya seperti belanja untuk kebutuhan sehari-hari, untuk kebutuhan suami dan anak- anaknya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

Sesungguhnya   Allah  telah mengizinkan kalian (para wanita) keluar rumah untuk keperluan (hajat) kalian.”[4]

2. Himbauan “DI RUMAH SAJA”, banyak sekali manfaatnya, yang sudah jelas agar kita semua dan keluarga kita terhindar dari wabah virus corona dan yang manfaat lagi adalah dengan adanya musibah ini dan himbauan ini kita bisa berkumpul dengan keluarga dalam waktu yang lama. Liburan ini tidak diduga-duga, semuanya Allah yang atur dan kehendaki apa saja yang terjadi di langit dan di bumi.

Kita bersyukur kepada Allah bisa kumpul dengan keluarga. Betapa banyak orangtua yang sibuk setiap harinya untuk kerja, atau dagang, atau tugas, atau sebagai guru dan pegawai, yang waktunya habis diluar rumahnya bahkan ada yang kerja dari pagi sampai malam, berangkat setelah subuh, bahkan ada yang sebelum subuh sudah berangkat kerja, dan baru pulang malam hari. Otomatis yang seperti ini tidak bertemu dengan anak-anak dan tidak bisa mendidik anak-anaknya. Allahul Musta’aan (hanya kepada Allah kita minta pertolongan).

Kita bersyukur kepada Allah bisa kumpul dengan keluarga, bapak, ibu dan anak-anak semua kumpul di rumah. Apa yang harus kita lakukan? Tentunya kita harus melakukan dan mengerjakan hal-hal yang bermanfaat dengan kumpul bersama keluarga ini kesempatan yang berharga bagi orangtua untuk mendidik anak-anaknya di rumah. Orang tua punya peran yang besar dalam pendidikan anak.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”[5]

Di dalam hadits ini jelas sekali peran orangtua, sebab anak itu tetap dalam agama Islam adalah buah dari pendidikan orangtuanya. Begitu pula anak itu jadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi dengan sebab pendidikan orangtuanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [At-Tahrim/66: 6]

Menjaga keluarga dari api neraka mengandung maksud menasihati mereka agar taat, bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dan mentauhidkan-Nya serta menjauhkan syirik, mengajarkan kepada mereka tentang syari’at Islam, dan tentang adab-adabnya. Para Shahabat dan mufassirin menjelaskan tentang tafsir ayat tersebut sebagai berikut:

Ali bin Thalib Radhiyallahu anhu berkata, “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian, dan ajarkan pula adab-adab Islam”

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: ”Laksanakanlah ketaatan kepada Allah, takutlah dan berhati-hati jangan berbuat maksiat kepada Allah, perintahkan keluarga kalian untuk (selalu) berdzikir kepada Allah, maka Allah akan selamatkan kalian dari (siksa) api Neraka”.

Qatadah rahimahullah berkata, “Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah! Cegah mereka dari berbuat maksiat!

Hendaknya mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka! Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat, maka cegah dan laranglah mereka!”

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata : “Ajarkan keluarga kalian untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla yang (hal itu) dapat menyelamatkan diri mereka dari api Neraka.”

Imam asy-Syaukani rahimahullah mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kita untuk mengajarkan anak-anak kita Dienul Islam (agama Islam), serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.”[6]

Pendidikan pertama yang wajib diajarkan oleh orangtua adalah agar anak tersebut mentauhidkan Allah dan menjauhkan syirik.

Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar agar mereka mengenal dan mencintai Allah, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,  yang  pada  diri beliau terdapat suri teladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan

Ajarkanlah Tauhid kepada anak, yaitu bagaimana mentauhidkan Allah, dan jauhkan serta laranglah ia dari berbuat syirik. Sebagaimanan nasihat Luqman kepada anaknya,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.’” [Luqman/31: 13]

Ajarkanlah kalimat-kalimat yang baik, seperti ajarkan kalimat Allah, Bismillah, Allahu Akbar, Alhamdulillah. Setiap mau makan ajarkan dengan tangan kanan, baca Bismillah.

Begitu pula ajarkan dan dengarkan bacaan al-Qur’an, dari mulai surat al-Fatihah, surat-surat yang pendek. Dibimbing terus setiap hari siang-malam.

Usahakan mengatur waktu untuk selalu dan senantiasa membaca Al-Qur`an setiap hari. Membaca Al-Qur`an pahalanya besar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur`an, akan mendapatkan satu kebaikan. Sedang satu kebaikan akan dilipatkan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan, ‘Alif laam miim, satu huruf.’ Akan tetapi alif satu huruf, laam satu huruf, dan mim satu huruf.”[7]

Usaha ini (baca al-Qur’an dan mengajarkannya) harus terus dijalankan, meskipun mungkin di sekitar tempat tinggal kita tidak ada sekolah semacam tahfizhul Qur’an. Kita dapat mengajarkan hal serupa di rumah kita, sendiri, sesuai dengan kemampuan kita, karena secara hakikat atau pada dasarnya al-Qur’an itu mudah.

Kemudian tegakkan shalat dan ajarkan anak-anak tentang wudhu dan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman agar kita menyuruh keluarga kita untuk shalat.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan sabar dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertakwa.” [Thaha/20: 132]

Diantara do’a Nabi Ibrahim Alaihissalam agar Allah menjadikan beliau dan anak cucunya mendirikan shalat.

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” [Ibrahim/14: 40]

Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berusia sepuluh tahun meninggalkan shalat, maka pukullah ia. Dan pisahkanlah tempat tidurnya (antara anak laki-laki dan anak wanita).”[8]

Mengajak istri dan anak kita untuk mengerjakan shalat pada awal waktu ialah salah satu perintah dari Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana  Allah  Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk tetap sabar dalam menunaikan kewajiban tersebut, termasuk sabar dalam mengingatkan istri dan anak kita untuk tetap menegakkannya.

Keberadaan orangtua di rumah mempunyai pengaruh yang besar bagi anak-anaknya. Anak akan melihat, mencontoh orangtuanya dalam menegakkan ibadah kepada Allah. Orang tua wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah.

Kesempatan berada di rumah saja adalah merupakan nikmat yang besar yang Allah karuniakan kepada kita, maka apa yang harus kita lakukan bersama anak-anak kita:

PERTAMA
Gunakan waktu sebaik-baiknya untuk hal-hal yang bermanfaat. Jangan ada waktu yang terbuang dengan sia-sia, atur waktu dari mulai sebelum subuh sampai menjelang tidur lagi.

  1. Ayah, ibu dan anak-anak wajib baca al-Qur’an. Setiap hari harus baca al-Qur’an, bisa diatur setelah shalat subuh, sore, setelah Ayah baca, ibu baca, dan anak- anak juga baca al-Qur’an. Baca juga terjemahnya supaya kita tahu isi al-Qur’an. Orangtua baca dan anak-anak juga diperhatikan bacaannya. Ini harus rutin setiap hari baca al-Qur’an. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

Bacalah Al-Qur-an, sesungguhnya ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at  kepada para pembacanya…”[9]

  1. Baca buku-buku yang bermanfaat. Baca buku Prinsip Dasar Islam, Menuntut Ilmu jalan Menuju Sorga, Syarah Kitab Tauhid, Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Sifat Wudhu dan Shalat Nabi , Do’a dan Wirid, Dzikir Pagi dan Petang, dan buku-buku yang bermanfaat lainnya.
  2. Kedua orangtua dan anak-anak jangan sibuk main Handphone, banyak waktu yang terbuang dengan sia- sia dengan sebab main Handphone, jangan sibuk dengan Facebook, Whatsapp, main game, nonton Televisi, nonton berita, dan lainnya. Sibuk dengan media sosial buang- buang waktu. Waktu kita lebih berharga dari emas, perak, dan mutiara. Waktu adalah kehidupan kita. Waktu yang berlalu tidak akan kembali. Sibukkan dengan ilmu dan amal-amal sholeh. Waktu kita, umur kita akan ditanya oleh Allah di hari Kiamat.

Allah  Azza wa Jalla berfirman’

وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” [Al-Ashr/103: 1-3]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Tidak akan beranjak kedua kaki seorang hamba pada hari Kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan; tentang ilmunya, apa yang telah diamalkan; tentang hartanya dari mana ia peroleh dan ke mana ia habiskan; dan tentang tubuhnya -capek dan letihnya- untuk apa ia gunakan.”[10]

KEDUA
Lakukan Amal-Amal Sholeh.
1. Kerjakan shalat-shalat sunnah di rumah:

  • Shalat tahajjud dan witir
    Seorang suami membangunkan istrinya begitu pun sebaliknya seorang  istri membangunkan suaminya.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

إِذَا أَيقَظَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ مِنَ اللَّيْل فَصَلَّيا أَوْ صَلَّى ركْعَتَينِ جَمِيعًا، كُتِبَا مِنَ الذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ

Apabila seorang suami membangunkan istrinya pada malam hari, lalu keduanya shalat -atau masing-masing melakukan shalat- dua raka’at maka keduanya dicatat sebagai laki-laki dan wanita yang banyak mengingat Allah[11]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ

Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di tengah malam lalu shalat dan membangunkan istrinya lalu  istrinya pun  shalat. Jika istrinya enggan, maka ia memercikkan air ke wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun di tengah malam lalu shalat dan membangunkan suaminya lalu suaminya pun shalat. Jika suaminya enggan, maka ia memercikkan air ke wajahnya.”[12]

  • Shalat sunnat rawaatib (sebaiknya dikerjakan di rumah).
  • Shalat dhuha (dikerjakan di rumah bisa dua raka’at sampai  delapan  raka’at).[13]

2. Kerjakan Shalat lima waktu di Masjid dengan berjama’ah di Masjid
Allah Subhanahu wa Ta’ala  berfirman.

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” [At- Taubah/9: 18]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ، إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ.

Kerjakanlah shalat (sunnah) di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib[14]

Apabila kondisi hari ini (Kamis 7 Sya’ban 1441 H/ 2 April 2020)  Pemerintah, MUI, dan pihak-pihak terkait mengumumkan shalat Jum’at sementara ditiadakan[15], berarti kita melaksanakan shalat Zhuhur. Maka ini juga kesempatan bagi bapak-bapak untuk menjadi imam shalat di rumah, mengimami istri dan anak-anaknya.

Setiap orangtua (Bapak) wajib jadi pemimpin untuk seluruh urusan rumah tangganya, baik shalat, pendidikan, nafkah, wali, dan yang lainnya. Dan setiap orangtua akan ditanya oleh Allah tentang apa yang dipimpinnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعيّتِهِ, والأميرُ راعٍ, والرّجُلُ راعٍ على أهلِ بيتِهِ, والمرأةُ رَاعِيَّةٌ على بيتِ زوجِها وَوَلَدِهِ, فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang Amir (raja) adalah pemimpin, seorang suami pun pemimpin atas keluarganya, dan istri juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya. Setiap kalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggungjawabannya atas orang yang dipimpinnya.”[16]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ أَحَفِظَ ذَلِكَ أَمْ ضَيَّعَ؟ حَتَّى يَسْأَلَ الرَّجُلَ عَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ.

Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya, apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga Dia bertanya kepada seorang laki-laki tentang keluarganya.”[17]

3. Perbanyak baca Dzikir di rumah dan baca al-Qur’an, terutama surat al-Baqarah.
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا﴿٤١﴾وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا﴿٤٢﴾هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang- orang yang beriman.” [ Al-Ahzab/33: 41-43]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ! إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan. Sesungguhnya syaitan akan lari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al-Baqarah.”[18]

4. Keluarkan Zakat dan Perbanyak Sedekah
Kondisi wabah seperti ini banyak sekali orang yang butuh bantuan, banyak sekali orang-orang mengalami kesulitan hidup, sanak family kita, tetangga-tetangga kita yang miskin banyak yang susah, pedagang-pedagang kecil, pedagang-pedagang yang ada di sekolah-sekolah maupun di kantor-kantor, mereka tidak berdagang karena libur, begitu pula pekerja dan guru Honorer, dan lainnya, mereka semua sedang mengalami kesulitan.

Kesempatan sekarang ini keluarkan zakat, berikan kepada mereka dan juga perbanyak sedekah. Semua yang kita sedekahkan dan infakkan sekecil apapun pasti diganti oleh Allah Ta’ala. Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman.

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Katakanlah, ‘Sungguh, Rabb-ku melapangkan rezeki dan membatasinya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.’ Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.” [Saba’/34: 39]

Ayat-ayat dan hadits-hadits tentang sedekah banyak sekali, begitu juga keutamaannya.[19]

Setiap suami dan istri dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, karena sedekah akan menghapuskan kesalahan- kesalahan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَـا يُطْفِئُ الْـمَـاءُ النَّارَ

“…Sedekah dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api…”[20]

Sedekah yang dimaksudkan di sini adalah harta yang dikeluarkan selain zakat. Ketahuilah bahwa manfaat sedekah banyak sekali, seperti membersihkan harta, melapangkan dada, menambah rezeki, menghapuskan dosa, dan selainnya.

Allah Ta’ala menyebutkan tentang orang-orang yang mendapat ganjaran yang besar dan orang yang bahagia, disebutkan adalah orang-orang yang sering-sering bersedekah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki- laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” [Al-Hadiid/57: 18]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, sangat menganjurkan bagi wanita untuk banyak sedekah, karena kaum wanita paling banyak menjadi penghuni Neraka. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يا معشر النساء تصدّقن ولو من خليْكُنْ، فإنكنّ أكثرُ أهل جهنم يوم القيامة

Wahai kaum wanita, bersedekahlah! Meskipun dengan perhiasan kalian. Sesungguhnya pada hari Kiamat, kalian adalah penghuni Neraka yang paling banyak.”[21]

KETIGA
Kesempatan di rumah saja untuk makan sama-sama, tidak pisah, tidak masing-masing, tidak sendiri-sendiri. Ketika orangtua ada di rumah biasakan untuk makan sama-sama, bareng-bareng, tidak sendiri-sendiri. Banyak rumah tangga apabila tiba waktu makan, maka mereka makan masing-masing, sendiri-sendiri, tidak berjama’ah, ini perbuatan yang tidak bagus. Ibunya dan pembantunya masak, sesudah masak semua kemudian disiapkan dan disajikan di meja makan. Anak-anak dan orangtua makannya pisah. Ini tidak baik.

Yang terbaik makan itu kumpul, bareng-bareng, sama- sama. Karena dengan berkumpul kita bisa ngobrol dengan anak-anak, mendengar cerita mereka, dan masukan mereka, atau bisa juga kita memberikan nasehat kepada mereka di saat makan bersama, dan makan bersama keluarga membawa kepada keberkahan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ

“…Berkumpullah atas makanan kalian (artinya berkumpul ketika makan sama-sama), sebutlah nama Allah Ta’ala ketika mulai makan (artinya bacalah Bismillah), maka Allah akan berkahi makanan kalian.”[22]

Kepada orangtua hendaklah mengajarkan anaknya membaca bismillah ketika hendak makan, menggunakan tangan kanan, Ingat, Menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum hukumnya wajib dan haram menggunakan tangan kiri, kemudian ajarkan membaca doa setelah makan, sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini[23]

Doa Sebelum Makan:

بِسْمِ اللهِ

Dengan nama Allah (aku makan).”

Dan ketika lupa, hendaklah membaca:

بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

Dengan nama Allah pada awal serta pada akhirnya.”

Atau membaca:

بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Dengan nama Allah, awal dan akhirnya.”

Dan setelah makan hendaknya membaca:

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku, dan Dia yang telah memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.”

Atau membaca:

اَلْحَمْدُ ِللهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ غَيْرَ مَكْفِيٍّ وَلاَ مُوَدِّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنِى عَنْهُ رَبَّنَا

Segala puji bagi Allah (aku memuji-Nya) dengan pujian yang banyak, yang baik, dan penuh berkah, yang senantiasa dibutuhkan, diperlukan, dan tidak akan bisa ditinggalkan (pengharapan kepada-Nya), wahai Rabb kami

KEEMPAT
Kepada para orangtua, selama di rumah, ajarkan anak- anak Dzikir pagi dan petang dan do’a-do’a dari mulai bangun tidur sampai tidur kembali. Dan dalam kondisi seperti ini baca terus dzikir dan do’a-do’a perlindungan dari wabah virus corona ini dan penyakit-penyakit yang buruk.

Baca Dzikir pagi dan petang dan baca do’a-do’a.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: barangsiapa membacanya tiga kali ketika pagi dan sore, maka tidak ada yang membahayakan dirinya.

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dengan menyebut nama Allah, yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan, baik di bumi maupun langit. Dialah Yang Maha Mendengar dan Yang Maha Mengetahui.”[24]

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf (ampunan) dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf (ampunan) dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib ataupun sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (aku berlindung dari dibenamkan kedalam bumi).”[25]

اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخْلَاقِ، وَالْأَهْوَاءِ، وَالْأَعْمَالِ، وَالْأَدْوَاءِ

Ya Allah, jauhkan aku dari berbagai macam kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan amal perbuatan, serta segala macam penyakit.”[26]

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ البَرَصِ، والجُنُونِ، والجُذَامِ، وَسَيِّئِ الأسْقَامِ

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, lepra dan keburukan segala macam penyakit.”[27]

Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan Taufiq kepada kita untuk mengamalkan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai dan mudah-mudahan Allah Ta’ala menyelamatkan kita dan keluarga kita dari wabah virus corona, dari berbagai bencana, dan dari berbagai macam penyakit yang buruk. Aamin.

KELIMA
Kepada anak-anak yang laki maupun perempuan, dengan di Rumah Saja, kesempatan yang baik untuk berbakti kepada kedua orangtua, kesempatan emas untuk Masuk Sorga. Kepada anak-anak laki dan perempuan liburan dadakan seperti ini jarang terjadi, semua sekolah, pondok, kampus, dan tempat kerja diliburkan sementara, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Ini program di Rumah Saja, wajib dimanfaatkan untuk berbuat baik kepada kedua orangtua, karena berbuat baik kepada kedua orangtua ganjaran dan pahalanya sangat besar.

Anak-anak di Rumah Saja bukan untuk tidur melulu, bukan untuk main Handphone, bukan untuk main game, bukan untuk nonton film atau berita, tapi untuk muraja’ah (mengulang) pelajaran, baca al-Qur’an, baca buku-buku yang bermanfaat, dan yang tidak kalah penting yaitu membantu orangtua, kalau disuruh jangan durhaka kepada kedua orangtua, kalau disuruh oleh keduanya langsung kerjakan, jangan membantah, jangan ucapkan perkataan “ah”, jangan menengking orangtua, jangan menghardik orangtua.

Ingat, jangan sekali-kali durhaka kepada kedua orangtua, karena durhaka kepada kedua orangtua merupakan dosa besar yang paling besar, anak yang durhaka hidupnya tidak akan bahagia, anak yang durhaka akan dibalas di dunia dan akan disiksa di Neraka.[28]

Seorang anak harus selalu dan senantiasa mendo’akan orangtuanya siang dan malam, karena jasa orangtua sangat besar, tidak dapat dibalas dengan apapun juga.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا﴿٢٣﴾وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepadamu agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah kamu berbuat baik kepada kedua orangtua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut di sisimu maka janganlah mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya. Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, ‘Wahai Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana keduanya mendidikku di waktu kecil.’” [Al-Israa’/17: 23-24]

KEENAM
Kepada orangtua panjatkan do’a terus kepada Allah agar Allah menjadikan kita, anak-anak, dan cucu-cucu kita orang-orang yang sholeh dan sholehah, taat kepada Allah, berbakti kepada kedua orangtuanya, dan berakhlak yang mulia, bermanfaat buat dirinya, keluarganya dan kaum Muslimin.

Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” [ Al-Mukmin (Ghaafir)/40: 60]

رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ

Ya Tuhan, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku agar tidak  menyembah   berhala.” [Ibrahim/14: 35]

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ

Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami, pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Furqaan/25: 74]

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ﴿٤٠﴾رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ

Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang yang tetap melaksanakan salat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku. Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari Kiamat).” [Ibrahim/14: 40- 41]

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ

Ya Tuhanku, anugerahkanlah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku dan agar aku mengerjakan kebajikan yang Engkau ridhoi; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.”[An-Naml/27: 19]

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orangtuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhoi; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku.   Sungguh,  aku  bertobat kepada  Engkau,  dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” [Al-Ahqaf/46: 15]

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka.” [Al-Baqarah/2: 201]

Mudah-mudahan penjelasan tentang “DI RUMAH SAJA” ini bermanfaat bagi penulis dan kaum Muslimin.

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Kamis, 8 Sya’ban 1441 H/ 2 April 2020
_______
Footnote
[1] Shahih: HR Al-Humaidi (I/143 no. 299), Ahmad (VI/322), Ibnu Majah (no. 925), Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah (no. 110) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah (no. 102), dari Ummu Salamah Radhiyallahu anha
[2] Shahih: HR. at-Tirmdzi (no. 1173), dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu
[3] Majmuu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XXXII/281).
[4] Shahih: al-Bukhari (no. 5237), Muslim (no. 2170), Ahmad (VI/56), dan al-Baihaqi (VII/88), dari  ‘Aisyah Radhiyallahu anha
[5] Shahih: Al-Bukhari (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[6] Lihat Tafsiir ath-Thabari (XII/156-157) Darul Kutub Ilmiyah, Tafsiir Ibnu Katsir (VIII/167) cet. Daar Thaybah, dan Tafsiir Fat-hul Qadiir (V/253) cet. Darul Fikr
[7] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2910), dari Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu
[8] Hasan : Abu Dawud (no. 495), Ahmad (II/180, 187) dengan sanad hasan, dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radhiyallahu anhum. Setiap orangtua usahakan baca buku “Sifat Wudhu dan Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Yazid bin Abdul Qadir Jawas -Pustaka Imam Syafi’i Jakarta
[9] Shahih: HR. Muslim (no. 804).
[10] Shahih: At-.ITirmidzi (no. 2417), ad-Darimi (I/135), dan Abu Ya’la dalam Musnadnya (no. 7397) dari Shahabat Abu Barzah Nadhlah bin ‘Ubaid Al-Aslami Radhiyallahu anhu
[11] Shahih : Abu Dawud (no. 1309) dan Ibnu Majah (no. 1335), dari Shahabat Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma
[12] Hasan : Abu Dawud (no. 1308), an-Nasa-i (III/205), dan Ibnu Majah (no. 1336), lafazh ini milik Ibnu Majah, dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[13] Lihat “AMALAN SUNNAH SETAHUN” penerbit Khazanah Fawa-id-Depok, Ke-3 1440 H/Juli 2019 M.
[14]  Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 731, 6113, 7290), Muslim (no. 781), Ahmad (V/182, 187), Abu Dawud (no. 1447), ad-Darimi (I/317), Ibnu Khuzaimah (no. 1204), dan Ibnu Hibban (no. 2482–At-Ta’liiqaatul Hisaan). Lafazh ini milik Muslim.
[15] Himbauan itu untuk sementara waktu saja, adapun di tempat yang aman, tidak terkena wabah, dan bagi orang yang tidak sakit dan tidak takut, maka kembali kepada hukum asalnya, bahwa laki-laki wajib shalat berjama’ah dan Jum’at di masjid. Dan ini merupakan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan shalat dan do’a kaum Muslimin di masjid-masjid Allah, maka Allah angkat wabah virus corona ini. Aamiin.
[16] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 893, 5188, 5200), Muslim (no. 1829), Ahmad (II/5, 54-55, 111) dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma. Lafazh ini milik al-Bukhari
[17] Shahih: an-Nasa-i dalam ‘Isyratun Nisaa› (no. 292) dan Ibnu Hibban (no. 1562-Mawaarid dan no. 4475, 4476-at-Ta’liiqaatul Hisaan) dari Shahabat Anas bin Malik
[18] Shahih : HR. Muslim (no. 780), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[19] Baca buku “Sedekah Sebagai Bukti Keimanan dan Penghapus Dosa”; Yazid bin Abdul Qadir Jawas-Pustaka at-Taqwa Bogor-.
[20] Shahih : HR. Muslim (no. 780), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[21] Shahih: HR. at-Tirmidzi (no. 635), Ahmad (I/425, 433), al-Hakim (IV/603), Ibnu Hibban (no. 4234-at-Ta’liiqaatul Hisaan) dari Zainab, istri Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhuma
[22] Hasan: Abu Dawud (no. 3764), Ahmad (III/501), Ibnu Majah (no. 3287), Ibnu Hibban (no. 5201-at-Ta’liiqaatul Hisan), al-Hakim (II/103), dari Wahsyiy bin Harb bin Wahsyi dari ayahnya Radhiyallahu anhu
[23] Silahkan lihat buku Doa & Wirid, 262-263 cet ke 34, Pustaka Imam Assyafi’i- Jakarta.
[24] Shahih: HR At-Tirmidzi (no. 3388), Abu Dawud (no. 5088), Ibnu Majah (no.3869), al- Hakim (I/514), dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu. Lihat Do’a & Wirid; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 169-cet. Ke-34).
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 1200), Abu Dawud (no. 5074), an- Nasai (VIII/282) dan Ibnu Majah (no. 3871), al-Hakim (I/517-518), dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Do’a & Wirid (hlm 167-cet. Ke-34).
[26] Shahih: HR Ibnu Hibban (no. 956-at-Ta’liiqaatul Hisan), al-Hakim (I/532) dan dia menyatakan “Shahih menurut syarat ” Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahih al-Adzkar (1187/938).
[27] Shahih: HR Ibnu Hibban (no. 956-at-Ta’liiqaatul Hisan), al-Hakim (I/532) dan dia menyatakan “Shahih menurut syarat ” Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahih al-Adzkar (1187/938).
[28] Untuk lebih jelasnya masalah ini, silahkan baca buku “Birrul Walidain, Berbakti Kepada Kedua Orangtua”; Yazid bin Abdul Qadir Jawas-Pustaka Imam asy-Syafi’i Jakarta-.

Keutamaan Bulan Sya’ban

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Alhamdulilah was Sholaatu was salaamu ‘ala Rasulillah.
Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat yang tidak terhingga. Kalau kita mau hitung nikmat-nikmat Allah, maka kita tidak akan bisa dan tidak akan mampu menghitungnya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ

Dan Dia telah memberikan kepadamu segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya.Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya.Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” [Ibrahim/14: 34]

Kalau kita bandingkan antara nikmat-nikmat Allah yang kita peroleh dengan musibah, pasti yang banyak adalah nikmat.Adapun musibah hanya sebentar tidak lama.

Di antara nikmat Allah, kita sekarang berada di bulan Sya’ban.Apa saja sunnah-sunnah yang harus kita lakukan di bulan sya’ban ini dan apa saja yang tidak boleh kita lakukan.

DEFINISI BULAN SYA’BAN
Dinamakan Sya’baan ( شَعْبَانَ ) –diambil dari lafazh شَعْبٌ yang artinya kelompok atau golongan– karena orang-orang Arab dahulu pada bulan tersebut berpencar-pencar (  يَتَشَاعَب) untuk mencari sumber air. Juga karena mereka berpisah-pisah ( تَشَاعُب / terpencar) di gua-gua. Dan dikatakan sebagai bulan Sya’ban karena bulan tersebut muncul ( شَعَبَ ) di antara dua bulan mulia, yaitu Rajab dan Ramadhan. Bentuk jamaknya adalah شَعَبَنَات dan شَعَابِيْن. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dinamakan Sya’ban karena sibuknya mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia. Dan ada juga yang berpendapat selain itu.”Wallaahu a’lam.[1]

KEUTAMAAN BULAN SYA’BAN
1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Sering Berpuasa di Bulan Sya’ban
Hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma,ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berpuasa hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka; dan pernah beliau senantiasa berbuka hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berpuasa. Aisyah Radhiyallahu anhuma melanjutkan,

…وَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِـيْ شَعْبَانَ.

Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa sebulan, kecuali Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau berpuasa lebih banyak dari bulan-bulan yang lain melainkan pada bulan Sya’ban.”[2]

عَنْ أَبِيْ سَلَمَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا  حَدَّثَتْهُ قَالَتْ:  لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَصُوْمُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، وَكَانَ يَصُوْمُ شَعْبَانَ كُلَّهُ، وَكَانَ يَقُوْلُ: خُذُوْا مِنَ الْعَمَلِ مَاتُطِيْقُوْنَ، فَإِنَّ اللهَ لَايَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم  مَادُوْوِمَ عَلَيْهِ وَإِنْ قَلَّتْ، وَكَانَ إِذَا صَلَّى صَلَاةً دَاوَمَ عَلَيْهَا 

Dari Abu Salamah, ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah menceritakan kepadanya, dia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa pada bulan Sya’ban sepenuhnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Lakukanlah amalan (sunnah) semampu kamu. Sesungguhnya Allah tidak akan merasa bosan (terhadap amal yang terus-menerus kalian lakukan), hingga kalianlah yang merasa bosan.’Shalat yang paling dicintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah shalat yang dikerjakan secara terus-menerus (konsisten), walaupun hanya sedikit.Apabila beliau mengerjakan suatu shalat, beliau mengerjakannya secara terus-menerus (konsisten).”[3]

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ قَيْسٍ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُوْل:  كَانَ أَحَبُّ الشُّهُوْرِ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَنْ يَصُوْمَهُ شَعْبَانَ ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانِ .

Dari Abdullah bin Abi Qays, bahwasanya dia mendengar ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: “Bulan yang paling disukai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa adalah bulan Sya’ban. Karena itulah, beliau menyambungkan puasa pada bulan itu dengan puasa bulan Ramadhan.”[4]

2. Bulan Sya’ban adalah Bulan Diangkatnya Amal-amal Manusia kepada Allah Ta’ala
Hal ini berdasarkan hadits dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu anhu, ia mengatakan, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di suatu bulan seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban.”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan, bulan diangkatnya amal-amal kepada Rabb semesta alam, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.”[5]

3. Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban sangat membantu badan dan hati untuk lebih siap menyambut bulan Ramadhan dalam menjalani ketaatan kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.[6]

Larangan berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُوْمُوْا.

Jika memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.”[7]

Larangan dalam hadits ini berkaitan dengan orang yang baru mulai puasa dari pertengahan sya’ban atau bagi orang yang kalau dia puasa dia akan lemah. Adapun orang yang sudah biasa melakukan puasa sunnah dan dia kuat ketika melaksanakan puasa sunnah tersebut, maka dianjurkan bagi dia puasa dari awal sya’ban[8] sampai dua hari menjelang Ramadhan. Karena mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, tidak boleh dengan dasar hadits yang shahih, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa berpuasa.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُوْنَ رَجُلٌ كَانَ يَصُوْمُ صَوْمًا فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ.

Jangan sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa Ramadhan dengan melakukan puasa sehari atau dua hari (sebelumnya), kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa (dan waktu kebiasaan puasanya itu jatuh) pada hari itu, maka silahkan dia berpuasa pada hari itu.”[9]

MALAM NISHFU SYA’BAN
Adanya keutamaan di malam Nishfu Sya’ban. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَطَّلِعُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى  إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

Allah Tabaraka wa Ta’ala melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”[10]

Dari Abu Tsa’labah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ اطَّلَعَ اللهُ إِلَى خَلْقِهِ فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِيْنَ

Apabila sampai malam Nishfu Sya’ban, maka Allah melihat kepada para hamba-Nya di lalu mengampuni orang-orang yang beriman.”[11]

Dan dalam riwayat dari Abu Musa disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ لَيَطَّلِعُ فِـيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِـجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

Sesungguhnya Allah Ta’ala melihat (kepada makhluk-Nya)di malam Nishfu Sya’ban, dan memberi ampunan bagi orang-orang yang beriman kecuali orang yang musyrik dan orang yang mendengki.”[12]

Maka ini adalah kesempatan bagi setiap Muslim untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap masuk Surga, yaitu dengan menghilangkan kedengkian antara dirinya dengan orang lain, baik dekat maupun jauh, seperti apabila terjadi dalam keluarganya… Juga berdo’a dan bertaubat dari maksiat dan dosa durhaka kepada kedua orang tua, melalaikan shalat, berlaku zhalim kepada orang, dosa riba, ghibah, namimah (mengadu domba), mendengarkan musik dan lagu, dan dosa kemaksiatan lainnya.

Peringatan!
Tidak boleh mengkhususkan hari tersebut dengan puasa, shalat dan semacamnya, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengkhususkan hari tersebut dengan hal-hal itu, beliau tidak pernah menetapkannya, dan tidak pula para Shahabatnya yang mulia Radhiyallahu anhum.

Dan diriwayatkan tentang hal ini, hadits yang bathil dari ‘Ali bin Abi Thalib  Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila datang malam Nishfu Sya’ban, maka shalatlah pada malam itu dan puasalah di siangnya. Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala pada malam itu turun ke langit dunia sejak terbenamnya matahari, lalu Dia berfirman, ‘Ketahuilah, orang yang meminta ampunan maka akan diampuni, orang yang meminta rizki maka akan diberi rizki, siapa yang sakit maka akan disehatkan, siapa yang begini maka akan begitu… hingga terbit matahari.’

Hadits ini adalah dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1388), di sanadnya ada Abu Bakrah bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabrah al-Qurasyi al-‘Amiri al-Madini. Adz-Dzahabi berkata dalam Miizaan, “Didha’ifkan oleh al-Bukhari dan selainnya.”[13]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah berkata, “Seandainya mengkhususkan ibadah pada malam tersebut disyari’atkan tentunya malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam selainnya. Sebab, hari Jum’at merupakan hari yang paling utama berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Karenanya, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya dari mengkhususkannya dengan shalat malam, maka hal itu menunjukkan bahwa malam selainnya lebih utama untuk tidak boleh kecuali ada dalil yang mengkhususkannya.

Oleh karena itu, ketika malam Lailatul Qadar dan malam-malam di bulan Ramadhan disyari’atkan untuk dihidupkan dengan ibadah, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk menghidupkannya dan beliau sendiri juga memberikan teladan. Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam Jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj disyari’atkan untuk mengkhususkannya dengan perayaan atau ibadah tertentu, tentu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamakan menganjurkannya kepada ummat beliau atau mencontohkannya. Dan seandainya hal itu terjadi, niscaya akan dinukil oleh para Shahabat kepada ummat dan mereka tidak akan menyembunyikannya. Sebab, mereka adalah sebaik-baik manusia dan bersemangat memberi nasihat setelah para Nabi.”[14]

Imam as-Suyuthi rahimahullah berkata, “Adanya riwayat-riwayat –baik yang marfu’ maupun atsar (yang mauquf)–, ini sebagai dalil bahwa bulan Sya’ban adalah bulan mulia. Akan tetapi tidak ada dalil tentang amalan shalat secara khusus dan untuk menyemarakkannya.”[15]

HADITS-HADITS PALSU TENTANG AMALAN NISHFU SYA’BAN
Terdapat beragam hadits-hadits palsu tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban, di antaranya:
“Wahai ‘Ali, barangsiapa shalat seratus raka’at pada malam Nishfu Sya’ban dengan membaca surah Al-Fatihah sepuluh kali pada setiap raka’at, maka Allah akan memenuhi seluruh kebutuhannya.”

Hadits ini maudhu’ (palsu). Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini maudhu’ (palsu).”[16]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Hadits ini maudhu’ berdasarkan kesepakatan ahli hadits.”[17]

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menambahkan, “Dan sungguh kami telah melihat mayoritas orang yang melakukan shalat Alfiyah ini sampai larut malam, hingga mereka pun malas shalat Shubuh atau bahkan tidak shalat Shubuh.”[18]

Imam Ibnul Qayyim Vmengatakan, “Di antara contoh hadits-hadits maudhu’ adalah hadits tentang shalat Nishfu Sya’ban.[19]

AMALAN-AMALAN SUNNAH DI BULAN SYA’BAN
Ada beberapa amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam khusus pada bulan Sya’ban.

Memperbanyak Puasa Sunnah
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata, “Bulan yang paling dicintai Rasulullah untuk berpuasa padanya adalah (bulan) Sya’ban kemudian beliau menyambungnya dengan Ramadhan.”[20]

Memperbanyak Amal Ketaatan pada Waktu-waktu yang Banyak Manusia Lalai Darinya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذٰلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ…

Bulan itu, banyak manusia yang lalai, yaitu (bulan) antara Rajab dan Ramadhan…”[21]

Dalam hadits ini terdapat dalil disunnahkannya untuk menghidupkan waktu-waktu yang banyak manusia lalai darinya dengan amal-amal shalih dan ketaatan.

Memperbanyak Amalan Shalih
Sebab pada bulan Sya’ban amal-amal seluruh manusia akan diangkat kepada Allah Azza wa Jalla.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

… وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيْهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِـيْ وَأَنَا صَائِمٌ.

“… Di bulan itu diangkat amal-amal (manusia) kepada Allah Rabb semesta alam, maka aku senang apabila saat amalku diangkat aku sedang berpuasa.”[22]

Oleh karena itu perbanyak amal-amal sholeh di bulan Sya’ban ini dengan:

  1. Melaksanakan shalat lima waktu dan rawatibnya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

…فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلَاةِ فِـيْ بُيُوْتِكُمْ ، فَإِنَّ خَيْرَ صَلَاةِ الْمَرْءِ فِـيْ بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوْبَةَ.

Kerjakanlah shalat (sunnah) di rumah kalian.Karena sebaik-baik shalat seseorang adalah yang dikerjakan di rumahnya, kecuali shalat wajib.”[23][24]

  1. Shalat Tahajjud dan Witir.
  2. Shalat Dhuha.
  3. Baca al-Qur’an, khatamkan dan fahami isinya.
  4. Memperbanyak dzikir kepada Allah, baca dzikir pagi dan petang, hafalkan dan fahami artinya!
  5. Memperbanyak sedekah, baik berupa uang maupun makanan.
  6. Membantu dan menolong orang-orang susah, orang-orang yang sakit, orang-orang yang mengalami kesulitan, mendamaikan orang yang bersengketa.
  7. Dan amal-amal sholeh lainnya.
  8. Kesempatan Untuk Mengqadha’ Puasa Ramadhan

Wajib untuk diperhatikan dan menjadi peringatan bagi orang yang masih mempunyai utang puasa Ramadhan sebelumnya untuk membayarnya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya.Dan tidak boleh mengakhirkannya hingga Ramadhan berikutnya, kecuali darurat.Misalnya, udzur yang terus berlanjut sampai dua Ramadhan.

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata,

كَانَ يَكُوْنُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيْعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِـيْ شَعْبَانَ.

“Suatu ketika aku memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha’nya selain pada bulan Sya’ban.”[25]

Melatih Diri untuk Menyongsong Bulan Ramadhan
Telah disebutkan sebelumnya bahwa puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan, sehingga seorang hamba tidak merasa terlalu berat dan sulit dalam berpuasa sebulan penuh padanya karena sebelumnya telah terlatih berpuasa. Seseorang yang berpuasa pada bulan Sya’ban sebelum Ramadhan akanmendapatkan kelezatan berpuasa sehingga ia menghadapi puasa Ramadhan dengan penuh semangat dan kekuatan.

Karena bulan Sya’ban merupakan langkah awal dalam menyongsong bulan Ramadhan, maka hendaklah kaum Muslimin mengisi bulan ini dengan melatih diri beramalketaatan kepada Allah, mulai dari berpuasa, bersedekah dan membaca Al-Qur-an supaya jiwa benar-benar siap dalam menyambut Ramadhan.

Salamah bin Kuhail Radhiyallahu anhu berkata, “Dahulu dikatakan bahwa Sya’ban adalah bulannya para qurraa’ (pembaca Al-Qur-an).” Juga diriwayatkan dari ‘Amr bin Qais al-Mula-i Radhiyallahu anhu apabila bulan Sya’ban telah masuk, maka ia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur-an.[26]

Maksudnya para Ulama rahimahullah ketika masuk bulan Sya’ban mereka sibuk membaca Al-Qur’an, terutama lagi para imam yang mengimami shalat lima waktu dan shalat Tarawih (Qiyamu Ramadhan) mereka sibuk Muraja’ah hafalan Al-Qur’an. Jadi sejak bulan Sya’ban mereka sudah meluangkan waktu sepenuhnya untuk membaca Al-Qur’an, lebih-lebih lagi kalau sudah masuk bulan Ramadhan yang merupakan Syahrul Qur’an, mereka membacanya siang dan malam hari.

KEYAKINAN-KEYAKINAN SESAT DAN AMALAN-AMALAN BID’AH SEPUTAR BULAN SYA’BAN
1. Keyakinan bahwa Ajal, Umur, dan Rizki Manusia Ditentukan pada Bulan Sya’ban
Ini adalah keyakinan yang bathil.Sebab, tidak ada dalil dari Al-Qur-an al-Karim dan As-Sunnah ash-Shahihah yang menjelaskan hal ini.Adapun dalil yang banyak digunakan oleh kebanyakan orang adalah hadits yang lemah dan palsu.

Misalnya:
“Dari ‘Utsman bin al-Mughirah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
‘Ajal manusia ditetapkan dari bulan Sya’ban ke Sya’ban berikutnya, sehingga ada seorang yang menikah dan dikaruniai seorang anak, lalu namanya keluar sebagai orang-orang yang akan mati.’

Hadits ini mursal. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Jaami’ul Bayan (no. 31043) dan al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman(no. 3558), tetapi sanadnya terhenti sampai pada ‘Utsman bin al-Mughirah saja, tidak sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Hadits ini mursal,tidak bisa untuk menentang nash-nash (yang lain).”[27]

Bahkan Hadits ini lemah sekali, karena ada rawinya yang sangat lemah.

2. Keyakinan bahwa Al-Qur-an Diturunkan pada Malam Nishfu Sya’ban
Mereka berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.Sungguh, Kamilah yang memberi peringatan.” [Ad-Dukhaan/44: 3]

Mereka mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah malam Nishfu Sya’ban sebagaimana yang diriwayatkan dari Ikrimah dan yang lainnya.Akan tetapi, penafsiran ini adalah bathil, sebab maksud dari ayat tersebut adalah malam Lailatul Qadar yang adanya hanya di bulan Ramadhan dengan dalil dari Al-Qur’an.Sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah.[28]

3. Mengkhususkan Bulan Sya’ban untuk Berziarah Kubur
Sya’ban adalah bulan menjelang Ramadhan yang diyakini banyak orang sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi (jawa=nyadran) kubur-kubur orang tua, karib kerabat, atau para wali, kyai, dan sebagainya.

Ziarah kubur tidak khusus pada bulan Sya’ban saja.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ummatnya untuk berziarah kubur supaya melembutkan hati dengan mengingat kematian. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

زُوْرُوْا الْقُبُوْرَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.

Ziarah kuburlah kalian karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada kematian.”[29]

Karena itu, ritual sebagian masyarakat dimana mereka mengkhususkan berziarah kubur (nyadran atau nyekar) pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan, adalah suatu kesalahan karena tidak ada keterangannya dari syari’at Islam yang mulia.

4. Ritual Ruwahan
Sebagian masyarakat mengadakan ritual kirim do’a bagi kerabat yang telah meninggal dunia dengan membaca surahYaasiin (Yasinan) atau disertai juga dengan Tahlilan. Ritual ini dikenal dengan Ruwahan.Orang Jawa menyebut bulan Sya’ban dengan Ruwah, yang berasal dari kata arwah, sehingga bulan Sya’ban menjadi identik dengan kematian.Karena itu, tradisi Yasinan atau Tahlilan di bulan Sya’ban menjadi laris. Padahal semua ini tidak ada contoh dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum. Semua perbuatan ini adalah bid’ah.

5. Ritual Nishfu Sya’ban
Sebagian masyarakat mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban untuk mengerjakan shalat dan berdo’a. Perlu diketahui bahwa mengkhususkan suatu amalan ibadah pada waktu-waktu tertentu memerlukan dalil/keterangan yang jelas dari Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih. Jika tidak, maka amalan tersebut adalah bid’ah yang tercela.

Adapun tentang amalan tertentu di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada hadits yang shahih tentangnya.Seluruh hadits yang menyebutkan tentang amalan di malam Nishfu Sya’ban adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dandha’if (lemah).Sehingga, tidak ada amalan khusus apapun di malam ini, baik itu membaca Al-Qur-an (Tadarusan), shalat Alfiyah, do’a jama’ah, dan sebagainya.Inilah pendapat dari kebanyakan ulama, dan ini adalah pendapat yang benar.Wallaahul Muwaffiq.

Mudah-mudahan penjelasan tentang bulan Sya’ban ini bermanfaat bagi penulis dan kaum Muslimin.[30]

Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّم

Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Senin, 5 Sya’ban 1441 H/ 30 Maret 2020
_______
Footnote
[1] Lihat Lisanul ‘Arab dan Fat-hul Baari (IV/251).
[2] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1969) dan Muslim (no. 1156 (175)).
[3] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1970)) dan Muslim (no. 782).
[4] Shahih: HR. Ahmad (VI/188), Abu Dawud (no. 2431), an-Nasaa-i (IV/199), Ibnu Khuzaimah (no. 2077), dan al-Hakim (I/434).
[5] Hasan: HR. An-Nasaa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[6] Lihat Lathaaiful Ma’aarif (hlm. 258).
[7] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2337), at-Tirmidzi (no. 738), ad-Darimi (II/17), Ibnu Majah (no. 1651), Ahmad (II/442), dan lainnya. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini hasan Shahih. Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud (no. 2025).
[8] Fathul Baari (IV/129), Syarah Ma’aanil Aatsaar (II/84-85), dan Fathu Dzil Jalaalil wal Ikraam bi Syarhi Buluughil Maraam (VII/449).
[9] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 1914)) dan Muslim (no. 1082).
[10] Shahih: Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Hadits shahih, diriwayatkan dari beberapa orang Shahabat dengan beragam jalan yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Di antaranya, Mu’adz bin Jabal, Abu Tsa’labah al-Khusyani, ‘Abdullah bin ‘Amr, Abu Musa al-Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakr ash-Shiddiq, ‘Auf bin Malik, juga ‘Aisyah Radhiyallahu anha”Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (III/135-139, no. 1144).
[11] Hasan: HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (V/359, no. 3551) dan Ibnu Abi ‘Ashim (no. 523),dari Abu Tsa’labah al-Khusyani Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 771).
[12] Hasan: HR. Ibnu Majah (no. 1390), dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu. Lihat Shahiihul Jaami’ (no. 1819).
[13] Lihat takhrij kitab al-Ihya’(I/164), Tadzkirah al-Madhuu’aat (I/312), Dha’iif Ibnu Majah (no. 294), Silsilah adh-Dha’iifah (no. 2132), Misykaatul Ma-shaabiih (1308), dan Dha’iif at-Targhiib (no. 623).
[14] At-Tahdziir minal Bida’ (hlm. 15-16).
[15] Al-Amru bil Ittiba’ (hlm. 178).
[16] Al-Maudhuu’aat (II/129), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[17] Iqtidhaa’ ash-Shiraathal Mustaqiim (II/138).
[18] Al-Maudhuu’aat (II/51), cet. Daarul Kutub al-‘Ilmiyyah.
[19] Al-Manarul Muniif (hlm. 98-99), tahqiq ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah.
[20] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2431), dan lainnya. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud (VII/2101).
[21] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201), Ahmad (V/201), dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1898).
[22] Hasan: HR. An-Nasa-i (IV/201). Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (I/595, no. 1022).
[23]  Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 731, 6113, 7290), Muslim (no. 781), Ahmad (V/182, 187), Abu Dawud (no. 1447), ad-Darimi (I/317), Ibnu Khuzaimah (no. 1204), dan Ibnu Hibban (no. 2482–At-Ta’liiqaatul Hisaan). Lafazh ini milik Muslim.
[24] Dalam hadits ini dianjurkan untuk mengerjakan shalat-shalat sunnat di rumah, adapun shalat wajib lima waktu dikerjakan di masjid dengan berjama’ah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kondisi sakit pun tetap mengimami para Shahabat Radhiyallahu anhum. Kecuali di akhir hayatnya, beliau menyuruh Abu Bakar ash-Shiddiq Radhiyallahu anhu menjadi imam menggantikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1950) dan Muslim (no. 1146).
[26] Lathaa-iful Ma’aarif fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhaa-if (hlm. 258-259) karya al-Hafizh Ibnu Rajab V, tahqiq: Yasin Muhammad as-Sawaas, cet. V, th. 1420 H, Daar Ibnu Katsir–Beirut.
[27] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[28] Tafsiir Ibnu Katsir (VII/246), cet. Daar Thaybah.
[29] Shahih: HR. Muslim (no. 976 (108)), Abu Dawud (no. 3234), an-Nasa-i (IV/90), dan lainnya.
[30] Bila anda ingin tahu tentang amalan sunnah dan amalan bid’ah pada bulan-bulan Hijriyah, silahkan baca buku “AMALAN SUNNAH SETAHUN” penerbit Khazanah Fawa-id-Depok, cet. Ke-3 1440 H/Juli 2019 M.

Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP WABAH VIRUS CORONA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas segala nikmat yang Allah karuniakan, nikmat islam, nikmat iman, nikmat sehat, nikmat ‘afiat, dan nikmat dijauhkan oleh Allah dari berbagai macam malapetaka.

Dalam kesempatan ini,  kita akan membahas tentang sikap seorang muslim menurut syariat Islam terhadap wabah virus Corona (Covid-19) yang menyebar dimana-mana dan membuat sebagian kaum muslimin dan juga sebagian negara di dunia ini panik.

Bagaimana sikap yang benar menurut syari’at Islam dalam menghadapi musibah yang seperti ini:

1. Seorang Muslim Wajib Mengimani dan Meyakini Di Alam Semesta Ini Hanya Ada Satu Ilah (Satu Tuhan), yang Mengatur Alam Semesta Ini yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ

Dan Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.” [Al-Baqarah/2 : 163]

Bahwa kita wajib meyakini dan mengimani, apa-apa saja yang terjadi di langit dan di bumi dan diantara keduanya dan diseluruh alam semesta ini tidak lepas dari kehendak Allah. Adanya kehidupan, adanya kematian, penciptaan, pemberian rizki, adanya wabah penyakit, adanya gempa, banjir, peperangan, pembunuhan, apa saja yang terjadi, semua berjalan dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah tidak boleh ditanya tentang apa yang Allah perbuat.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

لَا يُسْـَٔلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْـَٔلُونَ

“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang dikerjakan, tetapi merekalah yang akan ditanya.” [Al-Anbiya/21 : 23]

Seorang mukmin wajib meyakini dan mengimani bahwa apa saja yang terjadi baik yang di langit maupun di bumi dan diantara keduanya serta di seluruh alam semesta itu tidak terlepas dari kehendak Allah. Dan Allah Ta’ala berbuat menurut apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki.

Sebagaimana firmanAllah ‘Azza wa Jalla:

وَهُوَ الْغَفُورُ الْوَدُودُ ﴿١٤﴾ ذُو الْعَرْشِ الْمَجِيدُ ﴿١٥﴾ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ

“Dan Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Pengasih yang memiliki ‘Arsy. Lagi Maha Mulia, Maha Kuasa berbuat apa yang Dia kehendaki.” [Al-Buruj/85:14-16]

Setiap apa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala itu berjalan dengan ilmunya Allah dan berjalan dengan hikmahnya Allah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

“Tetapi kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali apabila Allah kehendaki Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” [Al-Insan/76 : 30]

Di dalam Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah di point yang ke 40, dibahas tentang iman kepada takdir baik dan buruk.

Iman kepada Qodar (takdir) baik dan buruk ada empat tingkatan :
a. Al-Ilmu (Ilmu), bahwa ilmunya Allah meliputi segala sesuatu, tidak ada satupun yang terluput dari ilmunya Allah, apa saja yang terjadi di langit dan di bumi, Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti mengetahuinya.

Tidak ada satupun yang luput dari Allah, sekecil apa pun Allah pasti mengetahuinya.

Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:

 أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ ٱللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَىْءٍ عِلْمًۢا

“…Bahwasanya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu, Dan ilmu Allah benar benar meliputi segala sesuatu.” [At-Thalaq/65 : 12]

Dan juga Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

وَعِندَهُۥ مَفَاتِحُ ٱلْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ إِلَّا هُوَۚ وَيَعْلَمُ مَا فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِى ظُلُمَٰتِ ٱلْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ

Dan kunci-kunci semua yang ghaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Allah. Allah mengetahui apa yang ada di darat dan di laut. Tidak ada sehelai daun pun yang gugur yang tidak diketahui-Nya. Tidak ada sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak pula sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan semua tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” [Al-An’am/6 : 59]

b. Al-Kitabah (Penulisan), bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencatat semua taqdir makhluk di Lauh Mahfuzh. Tidak ada satupun yang luput sama sekali.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِى كِتَٰبٍۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

Tidak kah engkau tahu bahwa Allah mengetahui apa yang di langit dan di bumi? Sungguh, yang demikian itu sudah terdapat dalam sebuah Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu sangat mudah bagi Allah.” [Al-Hajj/22: 70]

Begitu pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْقَلَمَ، قَالَ لَهُ: اُكْتُبْ! قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اُكْتُبْ مَقَادِيْرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ.

Yang pertama kali Allah ciptakan adalah Qalam (pena), lalu Allah berfirman kepadanya : ‘Tulislah ! Ia menjawab : ‘Wahai Rabbku apa yang harus aku tulis ?’ Allah berfirman : ‘Tulislah takdir segala sesuatu sampai terjadinya Kiamat.” [HR Abu Dawud (no. 4700), shahih Abi Dawud (no. 3933), at-Tirmidzi (no. 2155, 3319) Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah (no. 102), al-Ajurry dalam asy-Syari’ah (no. 180), Ahmad (V/317), Abu Dawud ath-Thayalisi (no. 577), dari Sahabat Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu ‘anhu, hadits ini shahih]

(Lihat Syarah ‘Aqidah Ahluss Sunnah wal Jama’ah (hlm. 337-cet. Ke-17), Pustaka Imam Syafi’i, Jakarta)

c. Al-Masyi-ah (Kehendak), mengimani masyi-ah (kehendak) Allah yang pasti terlaksana dan qudrah (kekuasaan) Allah yang meliputi segala sesuatu.

d. Al-Khalq (Penciptaan), Allah lah yang menciptakan segala sesuatunya
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

ٱللَّهُ خَٰلِقُ كُلِّ شَىْءٍۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ وَكِيلٌ

“Allah pencipta segala sesuatu dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu.” [Az-Zumar/39 : 62]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَٱللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” [Ash-Shaffat/37 : 96]

Oleh karena itu, berkaitan dengan bencana, musibah, petaka, wabah virus corona, gempa, banjir, terjadinya peperangan, pembunuhan dan yang lainnya, semuanya sudah dicatat di Lauh Mahfuzh, semua berjalan dengan kehendak Allah dan tidak terlepas dari ilmunya Allah dan hikmahnya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

“…Dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” [An-Nisa’/4 : 111]

Hikmah Allah tidak bisa kita ketahui semuanya, ribuan hikmah yang dapat diambil faedah dari apa yang Allah takdirkan dan apa-apa yang Allah perbuat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Andai kata kita bisa menggali hikmah Allah yang terkandung dalam ciptaan dan urusan-Nya, maka tidak kurang dari ribuan hikmah. Namun akal kita sangat terbatas, pengetahuan kita terlalu sedikit, dan ilmu semua makhluk akan sia-sia (tidak ada artinya) jika dibandingkan dengan ilmu Allah, sebagaimana sinar lampu yang sia-sia (tidak ada artinya) di bawah sinar matahari. Dan ini pun hanya gambaran saja, yang sebenarnya tentu lebih dari sekedar gambaran ini.” [Syifaa-ul ‘Aliilfii Masaa-ilil Qadhaa’wal Qadar wal Hikmah wat Ta’liil (hal. 452) cet. Daaru Zamzam]

(Lihat Hikmah Di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hlm. 15-cet. Ke-4, Pustaka Imam Syafi’i, Jakarta)

2. Ketika Terjadi Malapetaka, Bencana Atau Wabah Penyakit, Seorang Muslim Harus  Melihat Kepada Diri Sendiri, Melihat Kepada Keluarga, Masyarakat , Tentang Dosa-Dosa Apa yang Kita dan Mereka Telah Kerjakan?? Sebab Apa yang Terjadi  Tidak Lepas Dari Perbuatan Manusia dan Dosa-Dosa Manusia. 
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍ

“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah disebabkan oleh perbuatan tangan mu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” [Asy-Syura/42 : 30]

Allah meyebutkan apa saja yang menimpa kita dan kerusakan yang ada baik di daratan maupun di lautan, disebabkan karena perbuatan manusia, sebabnya karena dosa-dosa manusia.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ ﴿٤١﴾ قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ ۚ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” [Ar-Rum/30 : 41-42]

Jika kita lihat apa yang terjadi saat ini (meluasnya wabah Corona di seluruh dunia, -ed.) tidak terlepas dari dosa-dosa manusia. Dan dosa yang paling besar adalah Syirik, banyak orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Memalingkan ibadah kepada selain Allah. Karenanya, Allah memberikan hukuman atas perbuatan mereka.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ ٱللَّهِۖ وَمَآ أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَۚ وَأَرْسَلْنَٰكَ لِلنَّاسِ رَسُولًاۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِيدًا

“Kebajikan apa pun yang kamu peroleh, adalah dari sisi Allah, dan keburukan apa pun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu (Muhammad) menjadi Rasul kepada (seluruh) manusia. Dan cukuplah Allah yang menjadi saksi.” [An-Nisa’/4 : 79]

Di dalam ayat ini disebutkan “keburukan apa pun yang menimpa mu dengan sebab kesalahan dan dosamu”. Jadi musibah dan wabah dengan sebab dosa dan maksiat.

Kalau seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala mau mengazab semua manusia dengan sebab dosa-dosa mereka, maka tidak ada yang tertinggal sedikitpun di muka bumi ini dengan sebab dosa-dosa manusia, tapi Allah Ta’ala menangguhkannya sampai waktu yang sudah ditentukan.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَلَوْ يُؤَاخِذُ ٱللَّهُٱلنَّاسَ بِمَا كَسَبُوا۟ مَا تَرَكَ عَلَىٰ ظَهْرِهَا مِن دَآبَّةٍ وَلَٰكِن يُؤَخِّرُهُمْ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّىۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِعِبَادِهِۦ بَصِيرًۢا

“Dan sekiranya Allah menghukum manusia disebabkan apa yang telah mereka perbuat, niscaya Allah tidak akan menyisakan satu pun makhluk bergerak yang bernyawa di bumi ini, tetapi Allah menangguhkan (hukuman)nya, sampai waktu yang sudah ditentukan. Nanti apabila ajal mereka tiba, maka Allah Maha Melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.” [Fathir/35: 45]

3. Diantara Hikmah Timbulnya Penyakit, Wabah Virus Corona Atau Adanya Musibah, Bencana, Malapetaka dan yang Lainnya, Agar Manusia Ini Sadar dan Kembali Kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَآ إِلَىٰٓ أُمَمٍ مِّن قَبْلِكَ فَأَخَذْنَٰهُم بِٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُونَ

Dan sungguh, Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelum engkau, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kemelaratan dan kesengsaraan, agar mereka memohon (kepada Allah) dengan kerendahan hati.” [Al-An’am/6 : 42]

Dalam menafsirkan ayat ini, Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata: ( اَلْبَأْسَاءُ ) yaitu ujian yang ditimpakan kepada mereka ialah berupa kemiskinan dan kesempitan dalam penghidupan. Sedangkan ( الضَّرَّاءُ ) yaitu ujian yang ditimpakan kepada mereka ialah berupa penyakit dan cacat yang menimpa tubuh. ( لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُوْنَ ) artinya dengan keadaan mereka seperti itu, semoga mereka mau tunduk kepada Allah, memurnikan ibadah kepada Allah dan hanya mencintai Allah, bukan mencintai selain Allah, dengan cara taat dan pasrah kepada Allah.” [Tafsir ibni Jarir ath-Thabari (V/241-242), cet. Daarul A’lam, th. 1423 H]

(Lihat Hikmah Di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah ;  Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hlm. 25-26 cet Ke-4, Pustaka Imam asy-Syafi’i  Jakarta)

Diantara dosa-dosa yang dilakukan manusia seperti kesombongan, keangkuhan, kezholiman, kesyirikan dan yang lainnya, sehingga Allah menurunkan berbagai macam bencana, termasuk wabah virus Corona.

4. Wabah Penyakit Menular Pernah Juga Terjadi Di Zaman Sahabat Radhiyallahu anhum Ajma’in.

وَعَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رضي اللَّه عَنْهُ عنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ : « إذَا سمِعْتُمْ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا ، وَإذَا وقَعَ بِأَرْضٍ ، وَأَنْتُمْ فِيهَا ، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا » متفقٌ عليه

Dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata, aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tha’un, lalu Beliau memberitahukan:

إِنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَـبْـعَـثُـهُ اللهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَـقَعُ الطَّاعُوْنُ، فَـيَمْكُثُ في بَلَدِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا، يَعْلَمُ أنَّهُ لَنْ يُصِيْبَهُ إِلَّا مَا كَـتَبَ اللهُ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْـلُ أَجْرِ الشَّهِيْدِ» أخرجه البخاري

“Tha’un ialah adzab yang Allah turunkan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan bahwasannya Allah menjadikannya sebagai rahmat bagi kaum mukminin. Tidak seorangpun yang terserang penyakit tha’un kemudian dia tetap diam di daerahnya dengan sabar dan mengharap ganjaran dari Allah, dia mengetahui bahwa tidak ada yang menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan baginya, kecuali dia akan mendapat ganjaran seperti orang yang mati syahid.” [Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 3474, 5734, 6619), Ahmad (IV/252), dan an-Nasaa-i dalam Sunanul Kubra (no. 7483].

Dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الطَّاعُونُ رِجْزٌ أَوْ عَذَابٌ أُرْسِلَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ.

“Tha’un adalah semacam azab (siksaan) yang diturunkan Allah kepada Bani Israil atau kepada umat yang sebelum kamu. Maka apabila kamu mendengar penyakit tha’un berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu datang ke negeri itu. Dan apabila penyakit itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu untuk melarikan diri daripadanya.” [Shahih:HR. Al-Bukhari (no. 3473), Muslim (no. 2218 (92)]

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan definisi tha’un : Virus yang mengenai tubuh, yaitu luka-luka yang keluar dari tubuh, di siku atau di ketiak atau di tangan, atau di jari-jari dan seluruh tubuh, bengkak bengkak dan sakit yang sangat dan lukanya terasa panas, melepuh, menjadi hitam sekitar bagian anggota tubuh atau hijau warnanya atau seperti warna merah lembayung, jantung berdebar-debar dan muntah-muntah. [Minhajul Muhadditsin wa Sabiilu Thalibiihil Muhaqqiqin fi Syarhi Shahih Muslim (12/335), tahqiq, takhrij dan ta’liq Mazin bin Muhammad as-Sirsawi]

Penyakit Tha’un Adalah Wabah Yang Menular.
Apakah Corona itu sama dengan Tha’un? Sebagian ulama menyebutkan hampir sama tapi jelas tidak sama kejadiannya. Antara sebabnya dan kejadiannya tidak sama, namun tha’un juga menular.

Kata Imam an-Nawawi : Tha’un adalah wabah dan tidak setiap wabah adalah tha’un.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

Tidak ada penyakit menular dan tidak ada dampak dari thiyarah (anggapan sial)…” [Shahih : HR. Al-Bukhari (no.5757) dan Muslim (no. 2220)]

Ada seorang Sahabat bertanya kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam. “Ya Rasulullah, saya mempunyai seekor unta yang kudis dan yang lain sehat. Karena unta ini (yang kudis, peny), maka unta yang lain ikut kudis juga.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, tidak bisa unta yang kudis tersebut dengan sendirinya menyebarkan penyakitnya kepada unta yang lainnya, tapi siapa yang pertama kali menularkannya itu?? Yaitu Allah Rabbul ‘alamiin.

Adanya penyakit menular dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, bila Allah tidak berkehendak maka tidak akan terjadi.

Sikap Seorang Muslim Terhadap Wabah Virus Corona.
1. Kita wajib beriman dan yakin bahwa semua urusan ditangan Allah, apa yang terjadi semua dengan kehendak Allah, dan takdir Allah ditetapkan 50 ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ.

“Allah telah mencatat seluruh takdir makhluk 50.000 (lima puluh ribu) tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” [HR Muslim (no. 2653 (16) dan at-Tirmidzi (no. 2156), Ahmad (II/169), Abu Dawud ath-Thayalisi (no. 557), dari Sahabat  Abdullah bin Amr bin al-Ash. Lafazh ini milik Muslim]

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللهُ الْقَلَمَ، قَالَ لَهُ: اُكْتُبْ! قَالَ: رَبِّ وَمَاذَا أَكْتُبُ؟ قَالَ: اُكْتُبْ مَقَادِيْرَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ.

“Sesungguhnya makhluk yang pertama diciptakan oleh Allah adalah qalam (pena). Allah berfirman kepadanya, ‘Tulislah.’ Ia menjawab, ‘Wahai Rabb-ku, apa yang harus aku tulis?’ Allah berfirman, ‘Tulislah takdir segala sesuatu sampai terjadinya hari Kiamat.’” [HR. Abu Dawud (no. 4700), at-Tirmidzi (no. 2155, 3319), Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah (no. 102), Ahmad (V/317), dan selainnya dari Ubadah bin Shamit]

(Lihat Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas (hlm. 337), Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

2. Kita wajib meyakini bahwa tidak akan menimpa dan mengenai kita, apakah bentuknya penyakit, wabah, bahaya, bencana dan lainnya kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah takdirkan dan Allah sudah tulis di Lauh Mahfuzh.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَىٰنَاۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah pelindung kami, dan hanya kepada Allah bertawakallah orang-orang yang beriman.” [At-Taubah/9 : 51]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِى كِتَٰبٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرٌ

“Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah.” [Al-Hadid/57 : 22]

Allah ‘Azzawa Jalla berfirman :

مَآ أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِۗ وَمَن يُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُۥۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Tidak ada sesuatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [At-Taghabun/64 : 11]

Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

“…Ketahuilah, bahwa seandainya seluruh ummat berkumpul untuk memberi suatu manfaat kepadamu, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah untukmu. Sebaliknya, jika mereka berkumpul untuk menimpakan suatu kemudharatan (bahaya) kepadamu, maka mereka tidak akan dapat menimpakan kemudharatan (bahaya) kepadamu, kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan atasmu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” [HR At-Tirmidzi (no. 2516) Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab Zhilalul Jannah fi Takhrijis Sunnah (no. 315-318) dan Hidayatur Ruwat (no.5232)].

(Lihat Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Abbas, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Taqwa Bogor)

Kita harus meyakini, tidak akan menimpa kita sesuatu apa pun, kecuali apa yang Allah telah menetapkannya untuk kita, sehingga tidak akan menimbulkan ketakutan yang luarbiasa seperti yang terjadi sekarang ini. Semua Allah sudah takdirkan, kita wajib usaha yang dibenarkan menurut syari’at, dan menurut dokter yang ahli dalam masalah wabah ini. Tapi serahkan semua urusan kepada Allah. Jangan takut berlebihan!!! Apa yang Allah takdirkan untuk kita, itu yang terbaik untuk kita. Dan Allah Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.

6. Kita Wajib Untuk Tawakal Kepada Allah, Artinya Menyerahkan Urusan dan Menyandarkan Hati Kita Hanya Kepada Allah, Tidak Ada yang Dapat  Menghilangkan Bahaya, Penyakit, Wabah  Virus Corona , Malapetaka, Kesulitan Kecuali Hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضْلِهِۦۚ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦۚ وَهُوَ ٱلْغَفُورُٱلرَّحِيمُ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Allah memberikan kebaikan kepada siapa saja yang Allah kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [Yunus/10 : 107]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَۖ وَإِن يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Allah. Dan jika Allah mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.” [Al-An’am/6 : 17]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“…dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku,” [Asy-Syu’ara’/26 : 80]

Obat, dokter dalam mengobati penyakit kita adalah sarana saja, hakekatnya yang menyembuhkan hanya Allah saja. Tidak ada yang bisa memberikan kesembuhan atas suatu penyakit kecuali hanya Allah Azza wa Jalla.

Seorang muslim dan muslimah wajib menyerahkan urusannya kepada Allah, tetapi kita wajib ikhtiar dengan cara-cara yang dibenarkan menurut syari’at. Selain bertawakal kepada Allah, kita wajib ikhtiar yang sesuai dengan syari’at. Ikhtiar yang dilakukan tidaklah berlebih-lebihan. Kita berpegang kepada dalil, kemudian nasehat orang-orang berilmu, kemudian mendengar arahan dokter-dokter yang ahli dalam masalah ini, supaya kita tidak takut berlebihan dan tidak boleh juga meremehkan wabah yang sedang menimpa kita. Dan tidak boleh juga membesar-besarkan perkara ini sehingga membuat orang takut. Menakut nakuti seorang muslim, haram hukumnya dalam Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” [Shahih:HR Abu Dawud]

Ingat, kita wajib berhati-hati dan waspada terhadap wabah ini dan bersikap yang wajar sebagai orang yang beriman, tidak berlebih-lebihan, tidak menakut-nakuti orang dengan kematian, tapi kita juga tidak boleh meremehkan masalah wabah virus Corona ini. Kita ikuti arahan Pemerintah, Majlis Ulama, dan Dokter yang ahli dalam masalah ini.

7. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Sudah Mengajarkan Apabia Sakit Segera Berobat, Akan Tetapi yang Menyembuhkan Hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Cara pengobatan penyakit yang diajarkan dalam syari’at Islam mencakup dua jenis :

  1. Terapi prefentive (pencegahan)
  2. Terapi kurative (penyembuhan)

Diantara cara pencegahan penyakit wabah virus Corona adalah dengan mencuci tangan, membersihkan diri, dan semua ini Islam sudah mengajarkannya, dengan kita berwudhu setiap hari minimal lima kali.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

“…Sungguh Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang yang membersihkan diri.” [Al-Baqarah/2 : 222].

Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

Allah tidak menurunkan penyakit melainkan pasti menurunkan obatnya.” [HR Al-Bukhari (no. 5678) Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ

Setiap penyakit ada obatnya, jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” [HR Muslim no. 2204 dari Jabir Radhiyallahu’anhu]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram.” [HR Ad-Dulabi dalam al-Kuna wal Asma’]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ

Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram.” [HR Abu Ya’la (no. 6930) dan Ibnu Hibban (no. 1397 – Mawaarid), dari Ummu Salamah Radhiyallahu’anha). Lihat Shahih Mawaaridizh Zhamaan (no. 1172)]

(Lihat Hikmah di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 40-42 cet Ke-4) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

8. Dianjurkan Untuk Banyak Berdo’a dan Berdzikir Keada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya Allah Lah yang Menghilangkan  Berbagai Macam Penyakit, Wabah Virus Corona, Bencana, Malapetaka dan yang Lainnya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.”[Ghafir/40: 60]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :“Doa adalah ibadah, Rabb kalian berfirman : ‘Berdoalah kamu kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.’ (Al-Mu’min/40 : 60) [HR Abu Dawud (no.1479), at-Tirmidzi (no.3247),  Ibnu Majah (no. 3828]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” [Al-Baqarah/2 : 186]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الدُّعاءَ يَـنْـفَعُ مِمَّا نَـزَلَ ومِمَّا لمْ يَنْزِلْ، فَـعَـلَـيكُم عِبادَ اللهِ بالدُّعاءِ. رواه الترمذي وغيره

Doa bermanfaat terhadap apa yang sudah menimpa dan/atau yang belum menimpa. Karena itulah, wahai sekalian hamba Allah, hendaknya kalian berdoa.” [HR At-Tirmidzi (no. 3548) &al-Hakim (I/493) dari  Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Shahih al-Jami’ish Shaghir (no. 3409), dan Hidayatur Ruwat (no. 2175]

(Lihat Do’a & Wirid ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas,(hlm42-43-cet. Ke-34) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

Baca Dzikir Pagi Dan Petang.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa membacanya tiga kali ketika pagi dan sore, maka tidak ada yang membahayakan dirinya.

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dengan menyebut nama Allah, yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakan, baik di bumi maupun langit. Dialah Yang Maha Mendengar dan Yang Maha Mengetahui.” [HR At-Tirmidzi (no. 3388), Abu Dawud (no. 5088), Ibnu Majah (no.3869), al-Hakim (I/514), dari Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu].

(Lihat Do’a & Wirid ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 169-cet. Ke-34) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ.

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf (ampunan) dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon maaf (ampunan) dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilaha uratku (aib ataupun sesuatu  yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari depan, belakang, kanan, kiri dan dari atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (aku berlindung dari dibenamkan kedalam bumi).” [HR Al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no. 1200), Abu Dawud (no. 5074), an-Nasai (VIII/282) dan IbnuMajah (no. 3871), al-Hakim (I/517-518), dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma].

(Lihat Do’a & Wirid ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas,(hlm 167-cet. Ke-34) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

Baca Do’a-Do’a yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar terhindar dari berbagai macam penyakit yang buruk.

اللَّهُمَّ جَنِّبْنِي مُنْكَرَاتِ اَلْأَخلاَقِ وَالْأَهْوَاءِ، وَالْأَعْمَالِ، وَالْأَدْوَاءِ

“Ya Allah, jauhkan aku dari berbagai macam kemungkaran akhlak, hawa nafsu, dan amal perbuatan, serta segala macam penyakit.” [HR Ibnu Hibban (no. 956 – at-Ta’liqatul Hisan), al-Hakim (I/532) dan dia menyatakan “Shahih menurut syarat Muslim.”Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahih al-Adzkar (1187/938]

(Lihat Do’a & Wirid ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 303-cet. Ke-34) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبَرَصِ، وَالْجُنُونِ، وَالْجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّئِ الأَسْقَامِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari penyakit belang, gila, lepra dan keburukan segala macam penyakit.” [HR Abu Dawud (no. 1554), an-Nasai (VIII/270), Ahmad (III/192) & IbnuHibban (no. 1013 -at-Ta’liqatul Hisan) dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu. Lihat Shahih al-Jami’ish Shaghir (no. 1281]

(Lihat Do’a & Wirid ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 304-cet. Ke-34) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

Dianjurkan makan Kurma Ajwa 7 butir, agar terhindar dari sihir dan racun
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنِاصْطَبَحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

Barangsiapa di pagi hari makan tujuh buah kurma ‘Ajwa (kurma Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka dia tidak akan terkena racun atau sihir.” [HR Al-Bukhari (no. 5769, 5779) & Muslim (no. 2047 (155)). Dari Sa’d bin Abi Waqqash Radhiyallahu ‘anhu, lafazh ini milik al-Bukhari]

(Lihat Hikmah di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 74-cet. Ke-4) Pustaka Imam Syafi’i Jakarta)

Meminum air Zamzam
Hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu yang marfu’ :

مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ

Air Zamzam tergantung kepadat ujuan diminumnya.” [HR Ahmad  (III/357,372), Ibnu Majah (no. 3062), dan selainnya dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (IV/320)]

(Lihat Hikmah di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah; Yazid bin Abdul Qadir Jawas, (hlm 109, cet Ke-4), Pustaka Imama Syafi’i Jakarta)

Pengobatan dengan madu dan habbatus sawda

9. Sikap Seorang Mukmin Dalam Menghadapi Kejadian Apa Saja yang Menimpa, Kewajibannya Adalah Sabar.
Allah Ta’ala menciptakan makhluk-Nya untuk memberikan cobaan dan ujian, lalu Allah menuntut konsekuensi dari kesenangan, yaitu bersyukur dan konsekuensi dari kesusahan, yaitu sabar. Hal ini tidak bisa terjadi kecuali jika Allah membalikkan berbagai keadaan manusia sehingga peribadahan manusia kepada Allah menjadi jelas.

Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa musibah, penderitaan, penyakit serta kematian itu merupakan hal yang lazim bagi manusia. Dan semua itu pasti menimpa mereka, untuk mewujudkan peribadahan kepada Allah.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ ﴿١٥٦﴾ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

“Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata “Inna lillahi wainna ilaihiraji‘un” (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-Baqarah/2 : 155-157]

Jika seseorang benar-benar beriman, maka segala urusannya merupakan kebaikan. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur dan ketika susah, ia bersabar.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan urusan orang Mukmin, sesungguhnya semua urusannya merupakan kebaikan, dan hal ini tidak terjadi kecuali bagi orang Mukmin. Jika dia mendapat kegembiraan, maka dia bersyukur dan itu merupakan kebaikan baginya, dan jika mendapat kesusahan, maka dia bersabar dan itu merupakan kebaikan baginya.” [HR Muslim (no. 2999). Dari Shuhaib Radhiyallahu’anhu]

(Lihat Hikmah di Balik Musibah dan Ruqyah Syar’iyyah ; Yazid bin Abdul Qadir Jawas ; (hlm 7 cet Ke-4, Pustaka Imama Syafi’i Jakarta)

Sesungguhnya tidak ada yang bisa menenangkan hati kita ketika mendapatkan musibah atau adanya bencana, wabah dan lainnya kecuali sabar. Setiap cobaan dihadapi dengan sabar, wajib sabar terhadap takdir Allah yang pahit ini.

10. Kita Wajib Untuk Bertaubat Kepada Allah Atas Semua Dosa 
Sebagaimana sudah penulis jelaskan di atas, bahwa semua bencana, musibah, penyakit, wabah virus Corona, malapetaka, dan lainnya, disebabkan karena perbuatan dosa-dosa manusia, dengan sebab perbuatan dosa, maksiat, dan kedurhakaan manusia kepada Allah.

Obatnya adalah taubat kepada Allah. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu berkata:

مَانَزَلَ بَلَاءٌ إِلَّا بِذَنْبٍ وَلَا رُفِعَ إِلَّا بِتَوْبَةٍ

Tidaklah Allah menurunkan bala’ (bencana, wabah penyakit) disebabkan perbuatan dosa, dan tidaklah diangkat bala’ (bencana, wabah penyakit) tersebut kecuali dengan bertaubat (kepada Allah).” [ad-Daa’ wad Dawa’ (hlm 113-cet. Ke-2. 1430 H), karya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, tahqiq dan takhrij Syaikh Ali Hasan bin Ali bin Abdul Hamid al-Halabi)

Oleh karena itu kepada seluruh kaum Muslimin segeralah bertaubat kepada Allah. Mudah-mudahan Allah angkat wabah ini dari negeri-negeri kaum Muslimin.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“…Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang orang yang beriman, agar kamu beruntung.” [An-Nur/24 : 31]

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya…” [At-Tahrim/66: 8]

Tegakkan Shalat yang lima waktu, kerjakan sahalat-shalat sunnah.
Allah Ta’ala berfirman,

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

“Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”[At-Taubah/9: 18]

Perbanyak istigfar, bertasbih, memuji Allah, berdzikir, melakukan amal-amal sholeh, perbanyak sedekah, memperbanyak shalawat kepada Rasulullah Shalllahu alaihi wa sallam, kita wajib meyakini bahwa kita pasti akan mati dan pasti kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kita akan dibalas oleh Allah tergantung dari amal-amal yang kita kerjakan.

Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang terjadi saat ini, agar kita semuanya kembali kepada Allah, meminta ampunan atas dosa-dosa. Kemudian kita wajib menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Jangan tinggalkan shalat yang lima waktu. Dan harus kita ingat, bahwa Allah Ta’ala itu sangat sayang kepada hamba-hambanya. Karena itu, kita harus terus berdo’a kepada Allah, agar Allah Ta’ala menghindarkan kita dari berbagai macam wabah, bencana, dan malapetaka.

Dan ingat ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tha’uun, beliau mengatakan bahwa itu adalah Rahmat bagi kaum Mukminin. Ingat bahwa setiap wabah itu tidak lama, in syaa Allah sebentar lagi akan diangkat oleh Allah Ta’ala. Jangan panik, ketakutan, gelisah. Kita wajib husnuzzhan (berbaik sangka) kepada Allah. Apa yang Allah takdirkan itu yang terbaik bagi kita dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, Maha Kasih dan Sayang kepada kaum Mukminin.

Jangan bersedih dengan musibah ini, Allah sayang kepada kita, semua pasti ada hikmahnya. Yang jelas kalau kita sabar dan ridha, musibah-musibah itu akan menggugurkan dan menghapus dosa-dosa kita, sehingga nanti di akhirat akan ringan hisab kita. Dan mudah-mudahan Allah masukkan kita kedalam Sorga-Nya. Aamin ya Rabbal ‘Alamiin. Mudah-mudahan Shalawat dan Salam dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam.

Wallahu A’lamu bis Shawaab

Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Sabtu, 3 Sya’ban 1441 H/ 28 Maret 2020

Kisah Nabi Ayyub

KISAH NABI AYYUB ALAIHISSALLAM

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. Amma Ba’du.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menceritakan kepada kita beberapa kisah nabi dan  rasul di dalam kitab-Nya yang mulia agar dijadikan sebagai pelajaran, ibroh bagi kita, meneguhkan hati Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memperkuat keimanan orang-orang yang beriman dan sebagai petunjuk serta rahmat bagi kaum yang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِّأُوْلِي الأَلْبَابِ مَا كَانَ حَدِيثًا يُفْتَرَى وَلَـكِن تَصْدِيقَ الَّذِي بَيْنَ يَدَيْهِ وَتَفْصِيلَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Qur’an itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. [Yusuf/12: 111].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَكُـلاًّ نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنبَاء الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءكَ فِي هَـذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

Dan semua kisah dari rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman. [Hud/11: 120]

Di antara rasul yang diceritakan di dalam Al-Qur’an adalah Nabi Ayyub alaihis salam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِن ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُم مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ

dan (ingatlah kisah) Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya: “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang”. Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. [Al-Anbiya’/21: 83-84]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاذْكُرْ عَبْدَنَا أَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الشَّيْطَانُ بِنُصْبٍ وَعَذَابٍ ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ وَوَهَبْنَا لَهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُم مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنَّا وَذِكْرَى لِأُوْلِي الْأَلْبَابِ  وَخُذْ بِيَدِكَ ضِغْثًا فَاضْرِب بِّهِ وَلَا تَحْنَثْ إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ

Dan ingatlah akan hamba Kami Ayub, ketika ia menyeru Tuhannya; “Sesungguhnya aku diganggu setan dengan kepayahan dan siksaan”.  (Allah berfirman): “Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum. Dan Kami anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan (Kami tambahkan) kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rahmat dari Kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai pikiran. Dan ambillah dengan tanganmu seikat (rumput), maka pukullah dengan itu dan janganlah kamu melanggar sumpah. Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya). [Shad/38 : 41-44]

Ulama tafsir dan sejarah mengatakan, “Pada mulanya Ayyub alaihis salam adalah seorang lelaki yang memiliki banyak harta, berupa tanah yang luas, hewan ternak dan kambing, yaitu pada sebuah belahan bumi yang bernama Tsaniyah, di Huran, yang terletak di negeri Syam. Ibnu Asakir berkata, “Semua lahan yang luas itu adalah miliknya lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji dirinya dengan kehilangan semua harta tersebut, dia diuji dengan berbagai macam ujian yang menimpa tubuhnya, sehingga tidak ada sejengkalpun dari bagian tubuhnya kecuali ditimpa penyakit kecuali hati dan lisannya. Dia selalu berzikir dengan kedua indra tersebut, bertasbih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala siang dan malam, pagi dan sore. Akhirnya dengan penyakit tersebut seluruh temannya merasa jijik terhadapnya, sahabat karibnya menjadi tidak tenang dengannya. Setiap orang merasa jijik dengannya baik kerabat atau teman jauh. Akhirnya dia diasingkan pada sebuah tempat pembuangan sampah di luar kota tempat tinggalnya, dan tidak ada yang menemaninya kecuali seorang istrinya, yang selalu menjaga hak-haknya dan membalas budi baik yang pernah dilakukan terhadap dirinya serta dorongan rasa belas kasihan padanya, dia bekerja untuk mendapat upah dari orang lain, lalu dia membelikannya makanan dengan upah itu, dibarengi dengan rasa sabar melepas semua harta dan anak, bersabar dengan penyakit suami setelah hidup dalam kenikmatan dan kehormatan yang pernah disandangnya. Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un. Sebelumnya dijelaskan bahwa sang istri bekerja kepada orang lain untuk mengejar upah yang digunakan utnuk membeli makanan bagi Ayyub alaihis salam, lalu masyarakat tidak lagi membutuhkannya karena mereka mengetahui bahwa wanita itu adalah istri Ayyub, mereka takut jika terkena dengan penyakit yang menimpa Ayyub atau tertular dengan penyakit melalui interaksi secara langsung dengan sang istri, akhirnya dia tidak menemukan seorangpun yang bisa memberinya pekerjaan yang mendatangkan upah. Lalu dia pergi menuju orang-orang yang kaya dan menggadaikan kepang rambutnya dengan dengan makanan yang banyak lalu makanan itu dibawanya kepada Ayyub dan Ayyub berkata, “Dari manakah engkau mendapatkan makanan ini?. Dan dia marah kepadanya. Sang istri menjawab, “Aku telah bekerja pada banyak orang dan mendapatkan upah karenanya. Lalu pada keesokan harinya dia tidak menemukan seorangpun yang menyuruhnya bekerja dan akhirnya dia kembali menjual belahan kepangan rambut yang kedua lalu membeli makanan dengannya namun Ayyub tetap mengingkarinya, bahkan dia bersumpah bahwa dirinya tidak mau memakan makanan ini sehingga sang istri memberitahukan dari manakah dia memperoleh makanan ini. Akhirnya sang wanita membuka kerudung yang menutupi kepalanya, lalu pada saat dia melihat rambut istrinya telah tercukur rata dia berdo’a:

أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang“.  [Al-Anbiya’/21: 82].

Lalu Allah mendatangkan pertolongan -Nya kepadanya:

ارْكُضْ بِرِجْلِكَ هَذَا مُغْتَسَلٌ بَارِدٌ وَشَرَابٌ

(Allah berfirman): “Hantamkanlah kakimu; inilah air yang sejuk untuk mandi dan untuk minum. [Shad/38: 42]

Artinya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan: Pukullah bumi ini dengan kakimu. Maka diapun melaksanakan perintah Tuhan -Nya, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memancarkan mata air yang dingin, dan Dia memerintahkan kepadanya agar dia mandi dan minum dari air tersebut, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala  menghilangkan semua penyakit dan penderitaan yang menimpa tubuhnya baik yang lahir atau batin, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikannya dengan kesehatan yang sempurna baik lahir dan batin serta harta yang banyak sehingga limpahan harta menghujani dirinya, belalang-belalang dari emas. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu berkata:

بَيْنَا أَيُّوبُ يَغْتَسِلُ عُرْيَانًا فَخَرَّ عَلَيْهِ جَرَادٌ مِنْ ذَهَبٍ فَجَعَلَ أَيُّوبُ يَحْتَثِي فِي ثَوْبِهِ فَنَادَاهُ رَبُّهُ يَا أَيُّوبُ أَلَمْ أَكُنْ أَغْنَيْتُكَ عَمَّا تَرَى قَالَ بَلَى وَعِزَّتِكَ وَلَكِنْ لَا غِنَى بِي عَنْ بَرَكَتِكَ

Pada saat Ayyub mandi dalam keadaan telanjang tiba-tiba belalang dari emas terjatuh kepadanya lalu Ayub menangkapnya dengan pakaiannya lalu Tuhannya berseru kepadanya: Wahai Ayyub!, Tidakkah Aku telah mencukupkanmu dari apa yang kau pandang sekarang ini?. Ayyub menjawab: Benar wahai Tuhanku akan tetapi aku tidak pernah merasa cukup dengan keberkahan yang engkau berikan kepadaku”.[1]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan keluarganya yang telah tiada, sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِن ضُرٍّ وَآتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُم مَّعَهُمْ رَحْمَةً مِّنْ عِندِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ

dan Kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan Kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi Kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah. [Al-Anbiya’/21: 84]

Dikatakan tentang penafsiran ayat tersebut bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menghidupkan mereka. Dalam perkataan yang lain disebutkan: Allah  Subhanahu wa Ta’ala memberikan ganti rugi baginya saat hidup di dunia dan pendapat yang lain berkata maksud firman di atas adalah lain. Hal itu sebagai kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, dan belas kasihan serta peringatan bagi orang-orang yang beribadah.[2]

Di antara pelajaran yang bisa dipetik dari cerita Nabi Ayyub alaihis salam ini adalah:

Pertama : Beratnya ujian Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi Nabi Ayyub ‘alaihi salam. Semua ujian itu tidak menambahkannya kecuali kesabaran, harapan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, pujian dan rasa syukur kepada -Nya, sehingga Ayyub adalah sebagai contoh dalam kesabaran, dia sebagai contoh dalam menghadapi berbagai penyakit. Al-Suddy berkata, “Semua kulit luar sudah berjatuhan sehingga tidak ada yang tersisa kecuali tulang dan urat. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la di dalam kitab musnadnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Nabi Allah, Ayyub bertahan dengan penuh kesabaran menghadapi berbagai penyakit dalam waktu delapan belas tahun, dia ditolak oleh kerabat dekat dan jauh kecuali dua lelaki dari saudaranya, keduanya selalu datang kepadanya baik pada waktu pagi atau sore. Suatu hari, salah seorang dari mereka berkata kepada yang lain: Apakah engkau mengetahui bahwa Ayyub telah berbuat dosa dengan dosa yang tidak pernah dikerjakan oleh seorangpun di dunia ini?. Maka teman yang satu bertanya: Dosa apakah yang pernah dilakukan oleh Ayyub?. Sahabat itu berkata: Sejak delapan belas tahun dia tidak pernah dikasihsayangi oleh Allah sehingga Allah menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Lalu pada saat mereka berdua pergi menemui Nabi Ayyub salah seorang shahabatnya tidak berasabar menahan dirinya dan akhirnya menceritakan apa yang pernah didengarnya. Maka Ayyub berkata: Aku tidak memahami apa yang kalian katakan, hanya saja Allah mengetahui bahwa aku pernah melewati dua orang lelaki yang sedang bertikai, lalu mereka berdua mengingatkan nama Allah, lalu akupun kembali kerumahku dan aku membantu keduanya untuk menghapuskan kesalahan mereka, karena aku tidak suk mereka menyebut nama Allah kecuali untuk suatu kebenaran…”.[3]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Mush’ab bin Sa’d dari ayahnya dia berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah siapakah orang yang paling besar cobaannya?. Beliau menjawab: “Para nabi, kemudian orang-orang yang shaleh, kemudian orang yang terbaik dari manusia. Seseorang akan diuji berdasarkan tingkat keagamaannya, jika dia memiliki agama yang tipis maka ujiannyapun diperingan, dan jika dia memiliki agama yang kuat maka ujiannyapun akan ditambah sehingga dirinya akan berjalan di muka bumi ini tanpa memiliki kesalahan”.[4]

Kedua: Dikatakan: Wahai orang yang sedang diuji, wahai orang yang sedang diuji pada harta, anak-anak dan diri kalian, bersabarlah dan kejarlah pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya Dia pasti akan mengganti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ  الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al-Baqarah/2 ; 155-157]

Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah peringatan bagi mereka yang diuji pada jasadnya, hartanya dan anak-anaknya, dia memiliki tauladan pada Nabi Ayyub alaihis salam, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengujinya dengan penderitaan yang lebih besar namun dia tetap bersabar dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga Dia memberikan kelapangan baginya”.[5]

Ketiga; Bahwa orang yang ditimpa suatu musibah lalu dia mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan istrija’ (mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun) maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang telah terlewatkan, sama seperti apa yang telah dialami oleh Ayyub alaihis salam. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Ummu Salamah bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku : “Tidaklah seorang muslim ditimpa oleh suatu musibah lalu dia mengucapkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah, yaitu membaca:

 إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ  اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

“Sesungguhnya kita adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada Allah-lah kita akan kembali, ya Allah berikanlah bagiku balasan kebaikan atas musibah yang menimpaku dan berikanlah balasan yang baik bagiku”.

Barangsiapa yang membaca do’a di atas maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikan baginya dengan sesuatu yang lebih baik darinya. Ummu Salamah berkata, “Pada saat Abu Salamah meninggal dunia aku berkata: Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah, shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kekuatan bagiku untuk mengucapkannya maka akupun membacanya. Ummu Salamah berkata: Maka akupun menikahi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[6]

Keempat : Di dalam kisah ini terdapat risalah bagi para istri yang beriman bahwa mereka harus bersabar menghadapi suami-suami mereka yang menderita sakit atau kemiskinan atau cobaan lainnya, lihatlah istri Ayyub alaihis salam sebagai contoh, dia sungguh sabar dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan segala cobaan yang menimpa suaminya. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ

Tidak diperbolehkan seseorang manusia untuk bersujud kepada manusia yang lain, dan seandainya diperbolehkan seseorang bersujud kepada manusia yang lain maka sungguh aku akan memerintahkan wanita untuk bersujud kepada suaminya karena keagungan hak suami atas dirinya, demi yang jiwaku berada di tangan -Nya seandainya dari ujung kaki sang suami terdapat luka yang memancarkan nanah dan darah kemudian dia meminumnya sungguh hal itu belum memenuhi hak sang suami[7]

Kelima: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala manjadikan bagi hamba -Nya yang bertaqwa jalan keluar dan kelapangan. Sesungguhnya Nabi Ayyub bersumpah untuk memukul istrinya dengan seratus cambukan, Ibnu Katsir berkata, “Pada saat Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyembuhkan dirinya, maka dia diperbolehkan untuk mengambil sekumpulan kayu, yaitu kumpulan tangkai kurma lalu dia memukulnya dengan satu pukulan, dan hal itu sebagai ganti dari seratus pukulan serta dengannya dia telah memenuhi sumpah dan tidak melanggarnya. Maka ini adalah salah satu bentuk kelapangan dan jalan keluar yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang bertaqwa kepada -Nya dan mentaati -Nya. Apalagi terhadap istrinya yang begitu sabar dan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, jujur dan berbuat baik serta dewasa. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri penderitaan ini dan menyebutkan sebabnya dengan firmanNya:

إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ

Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhannya). [Shad/38: 44].

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari  قصة نبي الله أيوب عليه السلام Penulis  Syaikh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu . Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari: no: 279
[2] Al-Bidayah wan Nihayah: 1/507-509
[3] Musnad Abu Ya’la: 6/299 no: 3617
[4] Musnad Imam Ahmad: 1/172
[5] Al-Bidayah Wan Nihayah: 1/513
[6] Shahih Muslim: no: 918
[7] Musnad Imam Ahmad: 20/65 no: 12614