Author Archives: editor

Siksa Kubur dan Kenikmatannya

SIKSA KUBUR DAN KENIKMATANNYA

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du:

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ يُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian meninggal maka dia akan diperlihatkan baginya tempat yang baik pada waktu pagi dan pada waktu petang, jika dia termasuk penghuni surga maka dia menjadi penghuni surga dan jika ditentukan menjadi penghuni neraka maka dia akan menjadi penghuni neraka, dan dikatakan kepadanya: Inilah tempatmu sehingga dirimu dibangkitkan pada hari kiamat”.[1]

Maka hadits ini adalah salah satu nash berbagai nash yang menjelaskan tentang adanya siksa kubur dan kenikmatannya, dan kita wajib mengimaninya dan mempersiapkan diri untuknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا إِن كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِين فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ َ وَأَمَّا إِن كَانَ مِنَ أَصْحَابِ الْيَمِينِ   فَسَلَامٌ لَّكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ وَأَمَّا إِن كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ  فَنُزُلٌ مِّنْ حَمِيمٍ  وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ

Adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), maka dia memperoleh ketentraman dan rezeki serta surga kenikmatan. Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan. Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang mendustakan lagi sesat, maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, dan dibakar di dalam neraka. Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.  [Al-Waqi’ah/56: 88-95]

Ibnu Katsir berkata, “Tiga keadaan ini adalah keadaan manusia pada saat dia menghadapi sakratul maut. Seseorang bisa termasuk golongan orang yang didekatkan kepada Allah, atau orang yang lebih rendah darinya, yaitu golongan orang kanan, atau dia termasuk golongan orang-orang yang mendustakan lagi sesat dari petunjuk dan bodoh terhadap perintah Allah.

Maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:     فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ    Maksudnya adalah mereka mendapat balasan berupa ketentraman dan rizki dan malaikat akan memberikannya kabar gembira dengan perkara tersebut pada saat kematiannya”.[2]

Sebagian ulama menyimpulkan bahwa azab kubur benar dan wajib diimani berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang pengikut Fir’aun:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Firaun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. [Gafir/40: 46]

Ibnu Katsir berkata, “Maka ruh-ruh mereka diperlihatkan kepada neraka pada waktu pagi dan petang sampai terjadinya hari kiamat dan pada hari kiamat kelak maka ruh dan jasad mereka dicampakkan secara bersamaan ke dalam neraka.[3]

Dari Asma’ binti Abi Bakr Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi bersabda.

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ مِثْلَ أَوْ قَرِيبًا مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ، يُؤْتَى أَحَدُكُمْ فَيُقَالُ لَهُ: مَا عِلْمُكَ بِهَذَا الرَّجُلِ؟ فَأَمَّا الْمُؤْمِنُ – أَوْ الْمُوقِنُ لَا أَدْرِي أَيَّ ذَلِكَ قَالَتْ أَسْمَاءُ – فَيَقُولُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ  – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – جَاءَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى، فَأَجَبْنَا وَآمَنَّا وَاتَّبَعْنَا فَيُقَالُ لَهُ: نَمْ صَالِحًا فَقَدْ عَلِمْنَا إِنْ كُنْتَ لَمُوقِنًا، وَأَمَّا الْمُنَافِقُ أَوْ الْمُرْتَابُ (لَا أَدْرِي أَيَّتَهُمَا قَالَتْ أَسْمَاءُ) فَيَقُولُ: لَا أَدْرِي، سَمِعْتُ النَّاسَ يَقُولُونَ شَيْئًا فَقُلْتُهُ

Sungguh telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan menghadapi fitnah kubur sama atau seperti fitnah Dajjal, salah seorang di antara kalian didatangkan dan dikatakan kepadanya: Apakah yang kamu ketahui tentang lelaki ini?. Adapun orang-orang yang beriman maka dia menjawab: Muhamad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia telah datang kepada kami dengan berbagai penjelasan tentang kebenaran dan petunjuk, maka kamipun menerimanya, beriman kepadanya dan mengikutinya, maka dikatakan kepadanya: Tidurlah dengan baik, dan sungguh kami telah mengetahui kamu bahwa dirimu meyakininya, adapun orang-orang munafiq atau ragu-ragu (aku tidak mengetahui kata yang manakah yang diungkapan oleh Asma’ ra) maka dia berkata: Aku tidak mengetahuinya, aku telah mendengar manusia berkata tertentu maka akupun mengatakannya”.[4]

Dari Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa seorang wanita Yahudi datang kepadanya dan mengingatkannya tentang azab kubur, maka Aisyah itu berkata: Semoga Allah menghindarkan kita dari azab kubur. Lalu Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang azab kubur maka beliau bersabda:

فسألت عائشة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – عَنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، فَقَالَ: “نَعَمْ، عَذَابُ الْقَبْرِ حَقٌّ” قَالَتْ عَائِشَةُ: فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بَعْدُ صلى صَلَاةً، إِلَّا تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Benar. Siksa kubur itu benar adanya. Maka Aisyah berkata: Setelah itu aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat kecuali beliau berlindung dari siksa kubur”.[5]

Dan Nabi telah menjelaskan kepada umatnya tentang bentuk ujian ini di dalam kubur. Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda.

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ

Seorang hamba bila diletakkan di dalam kuburnya sementara para shahabatnya telah berlalu meninggalkannya, dan dia mendengar gesekan sandal-sandal mereka, maka dia akan didatangi dua orang malaikat dan mendudukannya dan bertanya kepadanya: Apakah pendapatmu tentang lelaki ini, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Maka dia akan menjawab: Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba dan utusan Allah, lalu dikatakan kepadanya: Lihatlah pada tempatnya di neraka dan Allah telah menggantinya dengan surga, maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia melihat kedua-duanya”. Adapun orang kafir atau munafiq maka dia menjawab: Aku tidak mengetahui, aku berkata tentang dirinya seperti apa yang dikatakan oleh manusia, maka dikatakan kepadanya: Kamu tidak akan mengetahui dan tidak akan membaca, kemudian dia dipukul dengan sebuah palu dari besi dengan satu pukulan diantara kedua telinganya, maka dia berteriak dengan teriakan yang didengar oleh seluruh makhluk kecuali jin dan manusia”.[6]

Dari Barra’ bin Azib Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda:

يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh.

Beliau bersabda:  Ayat ini turun dalam kaitan siksa kubur, maka dikatakan baginya: Siapakah tuhanmu, maka dia menjawab: Tuhanku adalah Allah dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan itulah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan:

يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللّهُ مَا يَشَاء

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. [Ibrahim/14: 27]

Nabi mensyari’atkan untuk memintakan ampun bagi orang yang telah meninggal dunia dan berdo’a baginya agar diteguhkan, dari Utsman Radhiyallahu anhu bahwa apabila Nabi telah selesai menguburkan orang yang meninggal maka beliau berdiri dan berkata.

كانَ  إذا فرغَ مِن دفنِ الميِّتِ وقفَ علَيهِ، فقالَ: استغفِروا لأخيكُم، وسَلوا لَهُ التَّثبيتَ، فإنَّهُ الآنَ يُسأَلُ

Mintakanlah ampun bagi saudara kalian dan mohonkanlah agar dia diberikan keteguhan, sebab dia sekarang sedang ditanya”.[7]

Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak isti’adzah terahadap azab kubur dan beliau memerintahkan para shahabat melakukan hal yang sama. Dari Abi Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الأُمَّةَ تُبْتَلَى فِى قُبُورِهَا فَلَوْلاَ أَنْ لاَ تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِى أَسْمَعُ مِنْه. ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ. قَالُوا: نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ، فَقَالَ: تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْر. قَالُوا: نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

Sesungguhnya umat ini akan diuji di dalam kuburnya, seandainya kalau bukan karena kalian saling menguburkan niscaya aku berdo’a kepada Allah agar Dia berkenan memperdengarkan kepada kalian siksa kubur seperti yang aku dengar, kemudian beliau berbalik menghadap kita dan bersabda, “Berlindunglah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari siksa neraka, maka para shahabat berkata: Kami berlindung kepada Allah dari siksa neraka, lalu beliau kembali berkata, “Berlindunglah kepada Allah dari siksa kubur, maka para shahabat berkata: Kami berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari siksa kubur”.[8]

Kubur adalah sebagai tempat permulaan alam akherat. Dari Utsman bin Affan Radhiyallahu anhu bahwa pada saat dirinya berdiri di sisi kubur maka dia menangis sehingga jenggotnyapun menjadi basah, lalu dikatakan kepadanya, “Engkau mengingat surga dan neraka namun dirimu tidak menangis dan engkau menangis karena kubur ini?. Dia menjawab : Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنَازِلِ من منازل الْآخِرَةِ، فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ، وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ: وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -:(مَا رَأَيْتُ مَنْظَرًا قَطُّ إِلَّا وَالْقَبْرُ أَفْظَعُ مِنْهُ)

Sesungguhnya kubur adalah permulan bagi alam akherat, jika dia selamat darinya maka apa-apa yang sesudahnya akan lebih mudah baginya dan apabila dia tidak selamat darinya maka apa yang sesudahnya akan lebih susah baginya. Dan aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku tidak pernah melihat suatu pemandangan kecuali alam kubur lebih mengerikan darinya”.[9]

Dan seseorang akan terjepit di dalam kubur dan tidak ada seorangpun yang bisa selamat darinya.

Dari Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi bersabda.

إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِيًا مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ

Sesungguhnya di dalam kubur itu ada penekanan, seandainya ada yang selamat darinya niscaya Sa’d bin Mu’adzlah yang pantas selamat darinya”.[10]

Hendaklah setiap orang di antara kita membayangkan bagiamana keadaan dirinya pada saat dia dipikul pada pundak-pundak orang-orang yang memikulnya, lalu diletakkan menyendiri pada lubang, gelap gulita tanpa teman, sahabat, harta dan anak-anak, kubur menjadi tempat tinggalnya, tanah menjadi ranjangnya, ulat-ulat menjadi teman yang menyertainya, pada saat itu harta tidak bermanfaat, jabatan tidak memberi arti apapun, begitu juga dengan penghargaan-penghargaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُم بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِندَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ لَهُمْ جَزَاء الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ آمِنُونَ

Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikit pun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda, disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga). [Saba’/34: 37]

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda.

يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ: يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ

Yang meingikuti orang yang telah meninggal itu tiga golongan, dua golongan akan kembali pulang dan akan tetap bersamanya satu golongan, dia akan diikuti oleh keluarga, harta dan amalnya, maka keluarga dan hartanya akan pulang sementara amalnya akan tinggal bersamanya”.[11]

Maka hendaklah bagi seorang yang beriman untuk memperbaiki dirinya dan bersegera bertaubat dengan taubat nasuha, harus bagi dirinya untuk tetap dalam ketaatan dan ketaqwaan, dan mempersiapkan diri untuk bertemu dengan Tuhannya. Seorang penyair berkata:

Wahai orang yang sibuk dengan dunianya
Dan termangu dengan angan-angan panjang
Kematian datang menjemput secara tiba-tiba
Dan kubur adalah wadah bagi kumpulan amal

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari  عذاب القبر ونعيمه  Penyusun : Syaikh  Dr. Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah :  Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Shahih Bukhari: 1/423 no: 1379 dan shahih Muslim: 4/2199 no: 2866
[2] Tafsir Ibnu Katsir: 4/30
[3] Tafsir Ibnu Katsir: 4/81
[4] Shahih Bukhari: 1/332 no: 1053 dan shahih Muslim: 2/624 no: 905
[5] Shahih Bukhari: 1/422 no: 1372 dan shahih Muslim: 1/410 no: 584
[6] Shahih Bukhari: 1/410 no: 1338 dan shahih Muslim: 4/2201 no: 2870
[7] Sunan Abu Dawud: 3/215 no: 3221 dan dishahihkan oleh Al-Hakim.
[8] Shahih Muslim: 4/2200 no: 2867
[9] Sunan Turmudzi: 4/553-554 no: 2308
[10] Musnad Imam Ahmad: 6/98
[11] Shahih Bukhari: 4/194 no: 6514 dan shahih Muslim: 4/2273 no: 2960

Jauhi Sumber Kesalahan

JAUHI SUMBER KESALAHAN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Allah  Shubhanahu wa ta’alla menciptakan makhluk-Nya untuk selalu taat kepada-Nya, dalam keadaan -Dia tidak butuh kepada apa pun dan siapa pun, baik itu makhluk yang disebut malaikat, jin, maupun manusia. Dari tiga jenis makhluk yang disebutkan ini, jenis malaikat tidaklah diberi bagian untuk durhaka kepada-Nya, karena malaikat adalah makhluk yang diciptakan untuk senantiasa taat, tunduk, patuh, dan selalu beribadah kepada-Nya, sebagaimana Allah  Shubhanahu wa ta’alla sifatkan mereka dalam al-Qur’an,

قال الله تعالى:  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ  [التحريم :6] 

“Mereka tidak pernah bermaksiat kepada Allah dalam apa yang Allah perintahkan kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” [at-Tahrim/66: 6].

Tertinggal dua jenis makhluk yang dari keduanyalah terjadi kedurhakaan dan kemaksiatan kepada Rabbul Alamin, manusia dan jin. Memang kepada keduanyalah dibebankan taklif, beban-beban syariat, yang bila keduanya mau menjalankannya dengan baik selama hidup di dunia, kelak akan mendapatkan kenikmatan abadi yang tiada tara. Sebaliknya, apabila keduanya enggan menjalankannya, niscaya  kesengsaraan dan derita tiada terkira telah menanti.

Allah Shubhanahu wa ta’alla ciptakan manusia dan jin, secara syar’i untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana dalam Tanzil-Nya yang agung,

قال الله تعالى: وَمَا خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ  [الذاريات  56] 

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” [adz-Dzariyat/51: 56].

Di antara manusia dan jin ada yang menjadi hamba Allah  Shubhanahu wa ta’alla yang taat, namun lebih banyak lagi yang durhaka dengan kehendak dan hikmah Allah  Shubhanahu wa ta’alla yang agung serta keadilan-Nya.

Kedurhakaan dan kemaksiatan yang diperbuat dua makhluk yang diistilahkan tsaqalain (dua yang berat) ini terus saja terjadi di muka bumi. Banyak dan tiada terhitung pelanggaran yang mereka lakukan. Namun disebutkan pokok atau awal dari kesalahan makhluk itu ada tiga: ambisi, hasad/iri dengki, dan kibr/sombong.

1. Ambisi
Merasa tidak puas dengan apa yang telah diperoleh dan terus ingin menambah dan menambah.
Karena sifat inilah, dengan kehendak Allah  Shubhanahu wa ta’alla dan hikmah-Nya, bapak kita Adam Alaihissalam dikeluarkan dari jannah (surga) untuk kemudian turun ke bumi sebagai negeri yang memang telah dipersiapkan untuk dihuni bangsa manusia.

Iblis yang menyimpan dendam kesumat kepada Adam Alaihissalam  berusaha menggelincirkan Adam dan Hawa dengan tipu muslihatnya, tatkala ia melihat ambisi Adam Alaihissalam untuk tetap abadi di surga guna terus merasakan kenikmatan tiada tara. Sebelumnya Allah  Shubhanahu wa ta’alla telah bertitah kepada nya,

قال الله تعالى:  وَقُلۡنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسۡكُنۡ أَنتَ وَزَوۡجُكَ ٱلۡجَنَّةَ وَكُلَا مِنۡهَا رَغَدًا حَيۡثُ شِئۡتُمَا وَلَا تَقۡرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ  [البقرة:35] 

Dan Kami berfirman, “Wahai Adam, tinggallah kamu dan istrimu di surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kalian berdua sukai, namun janganlah kalian berdua mendekati pohon ini, yang menyebabkan kalian berdua termasuk orang-orang yang zalim.” [al-Baqarah/2: 35]

قال الله تعالى:  فَقُلۡنَا يَٰٓـَٔادَمُ إِنَّ هَٰذَا عَدُوّٞ لَّكَ وَلِزَوۡجِكَ فَلَا يُخۡرِجَنَّكُمَا مِنَ ٱلۡجَنَّةِ فَتَشۡقَىٰٓ ١١٧ إِنَّ لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعۡرَىٰ  [طه:118 -117] 

Maka Kami berkata, “Wahai Adam, sesungguhnya Iblis ini adalah musuh bagimu dan bagi istrimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kalian berdua dari surga, yang menyebabkan kamu celaka. Sungguh di dalam surga ini kamu tidak akan kelaparan dan tidak akan telanjang.” [Thaha/20: 117—118]

Iblis, nenek moyang para setan, pun melancarkan makar busuknya terhadap kedua bapak dan ibunya manusia ini.

Maka setan membisikkan pikiran jelek kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu aurat keduanya.

قال الله تعالى:  وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنۡ هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةِ إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيۡنِ أَوۡ تَكُونَا مِنَ ٱلۡخَٰلِدِينَ  [الأعراف:20] 

Allah berfirman: “Dan setan berkata: Rabb kalian berdua tidaklah melarang kalian dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal di dalam surga. “ [al-A’raf/7: 20]

قال الله تعالى:  فَوَسۡوَسَ إِلَيۡهِ ٱلشَّيۡطَٰنُ قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ هَلۡ أَدُلُّكَ عَلَىٰ شَجَرَةِ ٱلۡخُلۡدِ وَمُلۡكٖ لَّا يَبۡلَىٰ  [طه:120 ]

Kemudian setan membisikkan pikiran jelek kepada Adam, dengan berkata, “Wahai Adam, maukah aku tunjukkan kepadamu pohon khuldi5 (pohon kekekalan) dan kerajaan yang tidak akan binasa?” [Thaha/20: 120].

Pada akhirnya, karena ingin kekal di dalam surga jatuhlah Adam dalam tipu daya setan.

Maka setan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasa buah dari pohon terlarang itu, tampaklah bagi keduanya aurat keduanya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Rabb keduanya menyeru.

قال الله تعالى:  فَوَسۡوَسَ لَهُمَا ٱلشَّيۡطَٰنُ لِيُبۡدِيَ لَهُمَا مَا وُۥرِيَ عَنۡهُمَا مِن سَوۡءَٰتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَىٰكُمَا رَبُّكُمَا عَنۡ هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةِ إِلَّآ أَن تَكُونَا مَلَكَيۡنِ أَوۡ تَكُونَا مِنَ ٱلۡخَٰلِدِينَ  [الأعراف:22] 

“Bukankah Aku telah melarang kalian berdua dari pohon itu dan Aku katakan kepada kalian berdua, ‘Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kalian berdua?’.” [al-A’raf/7: 22]

Karena kesalahan tersebut, Adam dan Hawa akhirnya diturunkan ke bumi, tidak lagi menghuni surga nan bergelimang kenikmatan, setelah Allah  Shubhanahu wa ta’allamenerima taubat keduanya.

2. Hasad atau Dengki
Hasad adalah tidak suka terhadap nikmat yang Allah  Shubhanahu wa ta’alla berikan kepada orang lain, sama saja apakah disertai keinginan hilangnya nikmat tersebut dari orang yang didengki ataupun tidak, demikian disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Karena sifat buruk ini, terjadilah permusuhan di antara dua putra Adam. Tatkala keduanya mempersembahkan kurban sebagai amalan taqarrub kepada Rabbul Alamin, hanya kurban salah satunya yang diterima, sementara itu yang satu lagi ditolak. Irilah anak Adam yang ditolak kurbannya terhadap saudaranya sehingga akhirnya ia tega membunuhnya. Terjadilah pembunuhan pertama di muka bumi. Akibat sifat apa? Ya, iri dengki atau hasad.

Allah  Shubhanahu wa ta’alla mengabadikan kisah pembunuhan tersebut dalam Tanzil-Nya,
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang mereka dan tidak diterima dari yang lain. Yang tidak diterima berkata, “Aku pasti akan membunuhmu!” Berkata yang diterima kurbannya,

قال الله تعالى:  لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقۡتُلَنِي مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٖ يَدِيَ إِلَيۡكَ لِأَقۡتُلَكَۖ إِنِّيٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٨ إِنِّيٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثۡمِي وَإِثۡمِكَ فَتَكُونَ مِنۡ أَصۡحَٰبِ ٱلنَّارِۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُاْ ٱلظَّٰلِمِينَ ٢٩ فَطَوَّعَتۡ لَهُۥ نَفۡسُهُۥ قَتۡلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصۡبَحَ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ  [المائدة:30-27] 

“Sungguh Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa. Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam. Sungguh aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosa membunuhku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.” Maka hawa nafsu yang tidak diterima kurbannya menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah saudaranya maka jadilah dia seorang di antara orang-orang yang merugi. [al-Maidah/5: 27-30].

Hasad juga merupakan perangai musuh kita al-maghdhubi ‘alaihim, yaitu orang-orang Yahudi, yang dalam shalat saat membaca al-Fatihah kita selalu berlindung dari mengikuti jalan mereka. Allah  Shubhanahu wa ta’alla berfirman tentang Yahudi,

قال الله تعالى:  أَمۡ يَحۡسُدُونَ ٱلنَّاسَ عَلَىٰ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۖ فَقَدۡ ءَاتَيۡنَآ ءَالَ إِبۡرَٰهِيمَ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡحِكۡمَةَ وَءَاتَيۡنَٰهُم مُّلۡكًا عَظِيمٗا  [النساء:54] 

Apakah mereka hasad terhadap manusia atas nikmat keutamaan yang Allah berikan kepadanya?” [an-Nisa/4: 54].

Ketika kita dapati perasaan hasad ini dalam hati kita maka tahanlah lisan dan perbuatan kita, jangan kita munculkan apa yang tersimpan dalam dada. Berusahalah menghilangkan rasa tidak suka tersebut. Berdoalah agar Allah Shubhanahu wa ta’alla menambahkan keutamaan-Nya kepadanya (orang yang didengki) dan Dia memberimu sesuatu yang lebih utama darinya.

3. Sombong
Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam menerangkan tentang kibr atau sombong dengan sabdanya,

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ » [رواه مسلم]

“Sombong adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Muslim).

Karena kesombongan, Iblis jatuh dalam kekafiran. Kisahnya, tatkala Allah  Shubhanahu wa ta’alla memerintahkan para malaikat dan ikut bergabung bersama mereka si Iblis, untuk sujud penghormatan kepada Adam, maka seluruh malaikat sujud sebagai kepatuhan terhadap perintah Allah Shubhanahu wa ta’alla. Namun Iblis enggan, dengan congkaknya ia menolak, beralasan ia lebih baik daripada Adam karena ia diciptakan dari api sedangkan Adam dari tanah. Murkalah Rabbul Alamin kepadanya dan diusirlah dia dari surga. Allah  Shubhanahu wa ta’alla berfirman menceritakan kesombongan Iblis, dan ingatlah ketika Allah berfirman kepada para malaikat,

قال الله تعالى:  وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ ٱسۡجُدُواْ لِأٓدَمَ فَسَجَدُوٓاْ إِلَّآ إِبۡلِيسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ  [البقرة:34] 

“Sujudlah kalian sebagai penghormatan kepada Adam!” Maka mereka semua sujud, kecuali Iblis, dia enggan dan sombong, dan jadilah dia termasuk orang-orang kafir. [al-Baqarah/2: 34].

Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan bahwa Iblis musuh Allah  Shubhanahu wa ta’alla hasad kepada Adam Alaihissalam  dengan kemuliaan yang Allah  Shubhanahu wa ta’alla berikan kepada Adam. Ia mengatakan dirinya dari api lebih baik daripada Adam yang diciptakan dari tanah. Jadilah kesombongan sebagai awal dosa yang diperbuat oleh makhluk. Rasulullah Shalallahu ‘alihi wa sallam telah mengancam orang yang sombong dalam sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ » [رواه مسلم]

“Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan walau seberat semut yang kecil.” (HR. Muslim).

Maka hendaklah kita membuang rasa sombong ini dari hati kita dengan cepat menerima kebenaran, sesuai ataupun tidak dengan hawa nafsu kita, dan hargailah hamba-hamba Allah Shubhanahu wa ta’alla, jangan mengangkat diri di hadapan mereka, namun tawadhu’lah.

Demikianlah keburukan sifat terlalu ambisi, hasad, dan sombong. Semuanya akan menjerumuskan pemiliknya ke dalam jurang kesengsaraan, maka berhati-hatilah darinya!

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Referensi

  1. al-Qur’anul Karim
  2. al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, al-Imam an Nawawi, cet. Darul Ma’rifah, Bairut.
  3. at-Ta’shil fi Thalabil ‘Ilm, asy-Syaikh Muhammad ibn Umar ibn Salim Bazmul, cet. Dar al-Imam Ahmad, Kairo.
  4. Fathul Majid Syarhu Kitabit Tauhid, asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, cet. Dar ‘Alamil Kutub, Riyadh.
  5. Kitabul ‘Ilm, Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin, cet. Dar ats-Tsurayya lin Nasyr, Riyadh.
  6. Syarhus Sunnah lil Muzani, Fadhilatusy Syaikh Ahmad bin Yahya an-Najmi, cet. Darul Minhaj, Kairo.
  7. Tafsir al-Qur’anil azhim, al-Hafizh Ibnu Katsir, cet. al-Maktabah at-Tauqifiyyah, Kairo.

[Disalin dari احذر مواقع الزلات Penulis : Ummu Ishaq al-Atsariyah (www.asysyariah.com)  Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]

Keutamaan Jihad di Jalan Allah

JIHAD, HUKUM, DAN KEUTAMAANNYA

Keutamaan Jihad di Jalan Allah
Allah Azza wa Jalla berfirman.

قال الله تعالى: {الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ (20) يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُمْ بِرَحْمَةٍ مِنْهُ وَرِضْوَانٍ وَجَنَّاتٍ لَهُمْ فِيهَا نَعِيمٌ مُقِيمٌ (21) خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (22)} [التوبة/20- 22].

Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal.  Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar“. [At-Taubah/9: 20-22].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله- صلى الله عليه وسلم- يقول: «مَثَلُ المُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ الله-وَالله أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ القَائِمِ، وَتَوَكَّلَ الله لِلْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِهِ بِأَنْ يَتَوَفَّاهُ أَنْ يُدْخِلَهُ الجَنَّةَ، أَوْ يَرْجِعَهُ سَالِماً مَعَ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ». متفق عليه

“Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah – dan Allah lebih mengetahui dengan orang-orang yang berjihad di jalan-Nya- seperti perumpamaan orang yang berpuasa dan melakukan shalat malam, dan Allah menjamin bagi orang-orang yang berjihad di jalan-Nya apabila meninggal maka Dia akan memasukannya ke dalam surga, atau kembali pulang dengan selamat dengan membawa pahala atau harta rampasan perang” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Abdullah bin mas’ud Radhiyallahu anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

عن أبي هريرة رضي الله عنه: أَنَّ رَسُولَ اللهِ- صلى الله عليه وسلم- سُئِلَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: «إِيمَانٌ بِاللهِ وَرَسُولِهِ» قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ» قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «حَجٌّ مَبْرُورٌ». متفق عليه

“Amalan apakah yang paling utama? Beliau menjawab: “Shalat pada waktunya”, lalu aku bertanya kembali: Kemudian apa lagi? Beliau mejawab: “berbakti kepada kedua orang tua”, lalu aku bertanya kembali: kemudian apa? Beliau mejawab:  “Jihad dijalan Allah”. (Muttafaq ‘alaih).

Keutamaan Membekali Seorang Mujahid Atau Menjadi Penanggung Jawab Dalam Sebuah Kebaikan.
Dari  Zaid bin Khalid Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن زيد بن خالد رضي الله عنه أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «مَنْ جَهَّزَ غَازِياً فِي سَبِيلِ الله فَقَدْ غَزَا، وَمَنْ خَلَفَ غَازِياً فِي سَبِيلِ الله بِخَيرٍ فَقَدْ غَزَا». متفق عليه.

“Barangsiapa yang membekali seorang mujahid untuk berperang di jalan Allah maka sungguh ia telah ikut berperang,  dan barangsiapa yang menjadi penanggung jawab yang baik (terhadap harta dan keluarga mujahid) maka sungguh ia telah ikut berperang”(Muttafaq ‘alaih).

Ancaman Bagi Orang Tidak Berjihad Di Jalan Allah
Dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن أبي أمامة رضي الله عنه أن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «مَنْ لَمْ يَغْزُ، أَوْ يُجَهِّزْ غَازِياً، أَوْ يَخْلُفْ غَازِياً فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ، أَصَابَهُ الله بِقَارِعَةٍ قَبْلَ يَوْمِ القِيَامَةِ». أخرجه أبو داود وابن ماجه.

“Barangsiapa yang enggan berperang, atau enggan untuk mebekali orang yang berperang, atau menjadi penanggung jawab yang baik bagi keluarga seorang mujahid (di jalan Allah) maka Allah akan menimpakan kepadanya sebuah bencana sebelum datangnya hari kiamat”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Syarat Wajib Berjihad:
Berjihad di jalan Allah memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Laki-laki
  5. Tidak ada uzur seperti sakit, buta, pincang, dan lain sebagainya
  6. Memiliki bekal

Seorang muslim tidak boleh pergi untuk berjihad yang hukumnya sunnah kecuali setelah mendapat izin dari kedua orang tuanya yang beragama Islam, karena jihad hukumnya fardu kifayah kecuali pada beberapa keadaan. Adapun berbakti kepada kedua orang tua hukumnya wajib ‘ain pada setiap keadaan. Namun, jika jihad tersebut hukumnya meningkat menjadi wajib ‘ain, maka seseorang tidak mesti harus mendapat izin dari kedua orang tua untuk pergi berjihad.

Semua perbuatan yang bersifat sunnah dan di dalamnya terdapat manfaat bagi seseorang serta tidak membahayakan bagi kedua orang tuanya, maka dia tidak perlu meminta izin kepada mereka, seperti: sholat malam, puasa sunnah, dan lain sebagainya. Adapun jika amalan tersebut membahayakan kedua orang tua atau salah satu dari mereka berdua, maka mereka berhak melarangnya dan anak tersebut harus menaati mereka karena taat kepada kedua orang tua adalah wajib.

Ar-Ribath yaitu menjaga perbatasan antara daerah kaum muslimin dengan daerah kafir.

Kaum muslimin wajib menjaga wilayah perbatasan antara mereka dengan orang-orang kafir, baik dengan melakukan perjanjian dengan mereka atau mengerahkan pasukan penjaga perbatasan, tergantung pada kondisi sebuah daerah.

Keutamaan Berjaga-Jaga Di Jalan Allah
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن سهل بن سعد رضي الله عنه أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «رِبَاطُ يَوْمٍ فِي سَبِيلِ اللهِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا عَلَيْهَا…». أخرجه البخاري

Berjaga di jalan Allah sehari lebih baik daripada dunia dan seisinya……….. (HR. Bukhari).

Keutamaan Berangkat Dan Pulang Berjihad Di Jalan Allah:
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عن أنس بن مالك رضي الله عنه عن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «لَغَدْوَةٌ فِي سَبِيلِ الله أَوْ رَوْحَةٌ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا». متفق عليه

Pergi untuk berjihad di jalan Allah atau pulang darinya lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya كتاب الجهاد). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Macam-Macam Jihad

MACAM-MACAM JIHAD

 Jihad terbagi menjadi empat:

  1. Jihad melawan jiwa dan hawa nafsu (Jihad an-nafs): yaitu berjihad melawan hawa nafsu untuk belajar agama, mengamalkan, berdakwah terhadapnya dan bersabar terhadap cobaan yang dihadapinya.
  2. Jihad melawan setan (jihad asy-syaitan): yaitu berjihad untuk melawan apa yang disebarkan oleh syetan berupa keraguan dan syahwat kepada seorang hamba.
  3. Jihad melawan orang-orang yang dzalim dan pelaku bid’ah dan kemungkaran, yaitu: berjihad melawan mereka dengan menggunakan tangan (kekuatan) jika mampu, dan jika tidak maka menggunakan lisan atau hati, sesuai dengan kondisi dan maslahat yang terbaik bagi Islam dan kaum muslimin.
  4. Jihad melawan orang kafir dan munafik: yaitu berjihad melawan mereka dengan menggunakan hati, lisan, harta atau jiwa –dan inilah yang dimaksud disini- (perang melawan orang-orang kafir dan munafik).

Derajat dan Kedudukan Para Mujahidin Fii Sabilillah Di Surga:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال النبي- صلى الله عليه وسلم-: «… إنَّ فِي الجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا الله لِلْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ الله، مَا بَيْنَ الدَّرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ، فَإذَا سَأَلْتُمُ الله فَاسْأَلُوهُ الفِرْدَوْسَ فَإنَّهُ أَوْسَطُ الجَنَّةِ، وَأَعْلَى الجَنَّةِ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ، وَمِنْهُ تَفَجَّرُ أَنْهَارُ الجَنَّةِ». أخرجه البخاري

” … Sesungguhnya di dalam surga terdapat seratus tingkat yang disediakan bagi orang-orang yang berjihad di jalan Allah, jarak antara tingkat yang satu dengan yang lain sama seperti jarak antara langit dan bumi, jikalau kalian meminta surga maka mintalah surga al-Firdaus karena dia marupakan surga yang berada di tengah dan yang paling tinggi, di atasnya terdapat ‘Arsy Allah dan darinya mengalir sungai-sungai surga” (HR. Bukhari).

Jihad di jalan Allah terbagi dalam beberapa kategori:

  1. Jihad melawan orang-orang kafir dan musyrik: hukumnya wajib, hal ini untuk menjaga kaum muslimin dari kejahatan mereka dan untuk menyebarkan Islam. Namun, sebelum melangkah untuk berperang mereka ditawarkan untuk memilih antara; masuk Islam, membayar jizyah (upeti), atau perang.
  2. Jihad melawan orang-orang murtad (keluar dari agama Islam): mereka juga tawarkan untuk memilih antara kembali kepada Islam atau perang.
  3. Jihad melawan para pembangkang dan pemberontak: yaitu orang-orang yang melawan pemimpin kaum muslimin serta menyebarkan fitnah di antara mereka, jika mereka kembali maka hal itu baik bagi mereka, akan tetapi jika menolak maka mereka boleh dibunuh.
  4. Jihad melawan para perampok: dalam hal ini, seorang pemimpin kaum muslimin boleh memberikan hukuman yang layak untuk mereka, antara; membunuh atau menyalib mereka, atau mencincang tangan dan kaki mereka secara silang, atau mengasingkan mereka ke luar daerah. Hukuman bagi mereka, sesuai dengan besar dan kecilnya kejahatan yang mereka lakukan.

Boleh seorang wanita untuk ikut berperang bersama kaum pria dalam keadaan darurat:

Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu ia berkata:

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: كَانَ رَسُولُ اللهِ- صلى الله عليه وسلم- يَغْزُوْ بِأُمِّ سُلَيْمٍ وَنِسْوَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ مَعَهُ إذَا غَزَا، فَيَسْقِينَ المَاءَ، وَيُدَاوِينَ الجَرْحَى. متفق عليه.

“Dulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berperang, beliau disertai oleh Ummu Sulaim dan beberapa wanita Anshar, tugas mereka memberi minum dan mengobati sahabat yang terluka” (Muttafaq ‘alaih).

Kita disunnahkan untuk mengiringi keberangkatan para mujahidin dan medo’akan mereka, serta menjemput mereka ketika pulang dari medan jihad.

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya كتاب الجهاد). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Peristiwa Nakba, Ketika Warga Palestina Terusir dari Tanahnya Sendiri

PERISTIWA NAKBA, KETIKA WARGA PALESTINA TERUSIR DARI TANAHNYA SENDIRI

Nakba, merupakan peristiwa memilukan bagi bangsa Arab yang telah tinggal bergenerasi di Palestina. Secara harfiah, Nakba berarti adalah “malapetaka” yang kemudian diartikan pengusiran penduduk Palestina pada 15 Mei 1948.

Namun, sejatinya Nakba tidak hanya terjadi pada 1948. Para ahli dan aktivis menyebut peristiwa Nakba masih bergulir hingga hari ini, seiring dengan perpindahan kepemilikan lahan dan perluasan kawasan kependudukan Israel di tanah Palestina.

Sebelum Mandat Britania, Palestina adalah kawasan Mutasarrifat Yerusalem, salah satu provinsi dari Kekaisaran Ottoman. Pada 1917, kawasan ini dikuasai oleh Inggris ketika Kekaisaran Ottoman bubar.  Semua masyarakat tinggal di kawasan itu, baik muslim, kristiani, maupun umat Yahudi.

Diketahui pada 1874, terdapat 14.000 orang Yahudi tinggal bersama 426.000 orang Arab di Palestina. Kondisi ini bertolak belakang dengan di Eropa yang memiliki kebencian terhadap bangsa Yahudi (antisemitisme).

Bagi orang Yahudi di Eropa pada abad ke-19, agar menghentikan rasialisme dan antisemitisme, perlunya negara khusus Yahudi. Pandangan ini muncul dari jurnalis Austria-Hungaria Theodor Herzl yang dianggap sebagai bapak Zionisme pada 1896. Dia bahkan terpilih menjadi presiden Kongres Zionis Pertama yang diadakan di Basel, Swiss.

Zionisme adalah ideologi kebangsaan orang Yahudi. Berangsur-angsur, orang Yahudi berangkat ke Palestina selama masa akhir Kekaisaran Ottoman dan status Mandat Britania di Palestina berlaku. Migrasi ini juga didorong akibat penganiayaan yang dialami bangsa Yahudi di Eropa dan Rusia.

Para pimpinan Zionis, termasuk Herzl, memikirkan cara agar negara Yahudi bisa berdiri di Palestina, sementara kawasan itu sudah diduduki bergenerasi. Mereka memikirkan untuk melakukan “pemindahan” masyarakat yang sudah tinggal di sana. Tindakan ini harus dilakukan secara hati-hati.

“Kita akan mencoba untuk menyemangati penduduk yang tidak punya uang melintasi perbatasan dengan menyediakan lapangan kerja bagi mereka di negara-negara transit, sambil menolak pekerjaan apa pun di negara kita sendiri,” ungkap Herzl, dalam buku catatannya pada Juni 1895.

Gerakan Zionisme juga memikirkan upaya mewujudkan negara Yahudi dengan kepemilikan lahan. Pada 1901, Kongres Zionis Kelima mengesahkan JNF (Jewish National Fund) yang kerap menjadi aktor perampasan lahan dan hak milik warga Palestina.

Tanah yang dikuasai umumnya adalah milik petani kecil Arab yang telah dimiliki keluarganya selama bergenerasi. Gerakan ini bermaksud untuk “menebus” tanah tersebut untuk membuka jalan bagi koloni Yahudi Eropa.

JNF menjadi kunci untuk memperoleh tanah untuk perusahaan Zionis di Palestina. Sejak lama, mereka membeli tanah dari pemilik tanah besar Kekaisaran Ottoman yang tinggal di luar negeri.

Ketika komunitas Yahudi di Palestina berkembang, pemindahan penduduk menjadi fokus utama dalam pertemuan Yishuv (lembaga eksekutif penduduk Yahudi) pada 1938. Arthur Ruppin yang merupakan kepala Yishuv bahkan menyatakan:”Saya tidak percaya pada pemindahan perorangan. Saya percaya pada pemindahan seluruh desa.”

Inilah yang menjadi latar belakang peristiwa Nakba pecah di kemudian hari. Instruksi tersebut dilakukan ketika Israel berdiri sejak 1948 sampai hari ini.

Perubahan lahan semakin marak saat Perang Dunia I, ketika Timur Tengah menjadi kawasan pertempuran untuk menjatuhkan Kekaisaran Ottoman. Inggris yang berkuasa di Palestina dan kawasan lainnya di Levant, berjanji untuk masa depan bangsa Arab dan Yahudi zionis.

Inggris berjanji untuk mendirikan negara Arab setelah Komisarsi Tinggi Inggris di Mesir Sir Henry McMahon bertukar surat dengan Syarif Makkah Hussein bin Ali. Bangsa Arab sudah sejak lama menghendaki kemerdekaan dari Kekaisaran Ottoman yang juga musuh Inggris dalam Perang Dunia I.

Kepada komunitas Yahudi, Menlu Arthur James Balfour berjanji dengan Baron Rothschild yang kelak menjadi Deklarasi Balfour. Deklarasi Balfour baru memperkenalkan national home (rumah bangsa) Yahudi di Palestina dan belum sah dianggap sebagai “negara Yahudi”.

Akan tetapi, selama Palestina berada di bawah Inggris (1923—1948), gelombang migrasi bangsa Yahudi Eropa semakin tinggi, terutama saat Perang Dunia II pecah.

Perpindahan ini membuat gerakan zionis mengambil alih banyak lahan bangsa Arab Palestina. Hal ini memicu konflik antaretnis dan antaragama selama dekade 1920-an. Ketegangan memuncak pada 1930-an antara bangsa Arab, Yahudi, dan Inggris, terlebih pada 1936.

Palestina pun semakin panas dengan gencarnya teror oleh kelompok milisi zionis di Palestina. Mereka menghendaki berdirinya negara Yahudi di seluruh wilayah Palestina, bahkan sebagian negara Arab tetangga seperti Yordania.

Teror ini gencar selama Mandat Britania di Palestina oleh Irgun. Oleh Inggris dan AS, kelompok ini dicap sebagai organisasi teroris. Selama 1937—1948, Irgun melakukan pengeboman dan serangan lainnya di Palestina yang menyebabkan tewasnya ratusan warga sipil. Salah satu yang popular adalah pengeboman Hotel King David di Yerusalem pada 1946.

Selain Irgun, kelompok lainnya adalah Lehi yang didirikan oleh Abraham Stern pada 1940. Serangan kelompok ini menyasar orang Inggris dan Arab. Kelompok Lehi bahkan membunuh Menteri Residen Inggris untuk Timur Tengah Lord Moyne pada 1944.

Kedua kelompok bersenjata ini bersama menjadi aktor dalam penyerangan desa Deir Yasin yang dekat dengan Yerusalem pada 16 April 1948. Serangan Deir Yasin ini mendapat berbagai tanggapan, bahkan oleh ilmuwan Albert Einstein mengecam aksi terorisme tersebut.

Pembantaian di Deir Yasin merupakan salah satu rangkaian bersejarah dari peristiwa Nakba. Pengusiran penduduk juga dilakukan di Haifa, Jaffa, dan Yerusalem. Pembantaian dan pengusiran ini membuat warga Palestina mengungsi ke negara-negara lain, sementara tanah mereka dikuasai kalangan zionis yang berupaya mendirikan Israel.

Konflik ini memicu ketegangan antara Israel yang baru berdiri dengan negara-negara Arab tetangganya. Kedua belah pihak berhadapan dalam Perang Arab-Israel 1948 atau disebut juga sebagai Perang Arab-Israel Pertama.

Bagaimanapun, perang ini menyebabkan warga Palestina semakin terusir dan menjadi pengungsi. Israel memberi kesempatan mereka menjadi warga negaranya, tetapi sebagian besar tanah dilucuti.

Dari 1948 sampai Perang Enam Hari 1967, sekitar 172.973 hektare tanah milik warga Palestina diambil alih. Ratusan ribu warga Palestina menjadi pengungsi dengan nasib yang tidak jelas. Nestapa bagi warga Palestina lainnya yang masih memiliki tanah, masih menanti setelah 1967 sampai hari ini.

Sumber Nationalgeographic

Apakah Orang Yahudi Memiliki Hak Atas Al-Quds (Baitul Maqdis)?

PENTINGNYA AL-QUDS BAGI KAUM MUSLIMIN DAN APAKAH ORANG YAHUDI MEMILIKI HAK ATASNYA

Pertanyaan
Sebagai seorang muslim, saya terus menerus mendengar bahwa kota “Al Quds” penting bagi kita. Namun apa sebabnya?, Saya juga mengetahui bahwa Nabi Ya’qub –‘Alaihis salam- yang membangun Masjid al Aqsha di kota tersebut dan Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua. Apakah ada sebab utama yang lain yang menunjukkan pentingnya kota tersebut? atau disebabkan karena kami bermuamalah dengan orang-orang Yahudi? Nampaknya bagi saya Yahudi lebih banyak memiliki kesempatan di kota ini.

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Pentingnya Baitul Maqdis

Ketahuilah –semoga Allah merahmati anda- bahwa keutamaan Baitul Maqdis banyak sekali:

  1. Bahwa Allah menyatakan dalam al Qur’an bahwa Baitul Maqdis adalah tempat yang diberkahi. Allah –Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. [Al Isra’/17: 1]

al Quds adalah daerah sekitar Masjidil Aqsha, itu sebabnya diberkahi.

  1. Allah –Ta’ala- menjadikannya tempat suci dalam firman-Nya melalui lisan Nabi Musa –‘Alaihis salam-:

يٰقَوْمِ ادْخُلُوا الْاَرْضَ الْمُقَدَّسَةَ الَّتِيْ كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ

Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu”.[Al Maidah/5: 21]

  1. Didalamnya terdapat Masjidil Aqsha, mendirikan shalat di sana sama dengan 250 kali shalat.
    Dari Abu Dzar –Radhiyallahu ‘anhu- berkata: Ketika kami berada di majelis Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ada yang bertanya: Mana yang lebih utama Masjid Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau Baitul Maqdis?, Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيهِ، وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى، وَلَيُوشِكَنَّ أَنْ يَكُونَ لِلرَّجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ الْأَرْضِ حَيْثُ يَرَى مِنْهُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا  (رواه الحاكم ،  4 / 509  وصححه ووافقه الذهبي والألباني كما في ” السلسلة الصحيحة ” في آخر الكلام على حديث رقم ،  2902 ).

Mendirikan shalat di masjidku lebih baik dari 4 kali shalat di dalamnya, dan alangkah baiknya orang yang shalat tersebut. Hampir saja seseorang mendapatkan tanah seperti panjangnya tali kekang kudanya dengan melihat Baitul Maqdis: Lebih baik baginya dari pada dunia semuanya”. [HR. al Hakim, 4/509, Dishahihkan dan disetujui oleh Adz Dzahabi dan al Baani dalam “As Silsilah ash Shahihah” diakhir pembahasan hadits nomor: 2902]

Shalat di Masjid Nabawi sama dengan 1000 kali shalat, dan di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali shalat.

Sedangkan hadits yang terkenal bahwa shalat di Masjidil Aqsha sama dengan 500 kali shalat adalah hadits dha’if. [Baca : “Tamamul Minnah” Syeikh al Baani –rahimahullah-, hal: 292]

  1. Bahwa Si mata satu Dajjal tidak mampu memasuki Baitul Maqdis, berdasarkan hadits:

وإنه سيظهر على الأرض كلها إلا الحرم وبيت المقدس ) رواه أحمد  19665 ، وصححه ابن خزيمة  2 / 327  وابن حبان  7 / 102 ) .

“…Bahwasanya (Dajjal) akan muncul di muka bumi semuanya kecuali di Masjidil Haram dan Baitul Maqdis”. [HR. Ahmad 19775, dan dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah: 2/327 dan Ibnu Hibban: 7/102]

  1. Dajjal terbunuh didekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –Alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

 يقتُلُ ابنُ مَريمَ الدَّجَّالَ ببابِ لُدٍّ ) رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان(

Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. [HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an]

“Ludd” adalah tempat dekat dengan Baitul Maqdis.

  1. Bahwa Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- diperjalankan malam hari dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, Allah –Ta’ala- berfirman:

سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا.

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha” [al Isra’/17: 1]

  1. Baitul Maqdis adalah qiblat pertama umat Islam, sebagaimana hadits Bara’ –Radhiyallahu ‘anhu-

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا أَوْ سَبْعَةَ عَشَرَ شَهْرًا

“Bahwa Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan”. [HR. Bukhori 41, dan Muslim 525]

  1. Bahwa di sana tempat turunnya wahyu dan kota para Nabi, hal ini sudah tidak asing lagi.
  2. Adalah termasuk salah satu dari tiga masjid yang dibolehkan untuk bersengaja pergi kesana (dengan niat ibadah).

Dari Abu Hurairah –Radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –Shallahu ‘laihi wa sallam- bersabda:

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَمَسْجِدِ الأَقْصَى : رواه البخاري  1132  ومسلم  827 من حديث أبي سعيد الخدري بلفظ ” لا تشدوا الرحال إلا

Tidak boleh bersengaja bepergian kecuali kepada tiga masjid: al Masjidil Haram, dan Masjid Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha”. [HR. Bukhori 1132, dan Muslim  827, dari hadits Abi Sa’id al Khudri’, dengan redaksi: “Janganlah kalian bersengeja melakukan perjalanan kecuali…”.

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi imam shalat para Nabi dalam satu kali shalat yang disebutkan dalam hadits yang panjang:

.. فجاءَتِالصَّلاةُ فأمَمْتُهم. : رواه مسلم ( 172 )  من حديث أبي هريرة

“…. Dan ketika masuk waktu shalat, maka saya (Rasulullah) menjadi imam”. [HR Muslim 172 dari Hadits Abu Hurairah]

Tidak boleh melakukan safar ke daerah tertentu dengan tujuan ibadah, kecuali pada tiga masjid tercebut.

Kedua : Ketika diketahui bahwa Nabi Ya’qub –‘alaihis salam- yang membangun Masjidil Aqsha, hal tersebut tidak menandakan orang-orang Yahudi yang lebih berhak dengan masjid tersebut dari pada umat Islam; karena Ya’qub seorang yang muwahhid sedangkan mereka adalah kaum yang musyrik. Jadi masjid tersebut tidak serta merta menjadi hak orang-orang yahudi; karena Ya’qub membangun agar orang-orang yang bertauhid bisa mendirikan shalat di sana meskipun bukan termasuk garis keturunan beliau, dan mereka yang musyrik harus dicegah meskipun termasuk garis keturunan beliau; karena dakwah para Nabi bukanlah bersifat garis keturunan, akan tetapi berdasarkan ketaqwaan.

Ketiga : Sedangkan perkataan anda: “Bahwa Nabi Muhammad –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua”. Ini benar dari sisi asal agama para Nabi dan aqidah mereka; karena para Nabi sumbernya satu. yaitu ; wahyu Allah, aqidah mereka adalah aqidah tauhid, meskipun rincian hukum syari’at masing-masing dari mereka berbeda. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

 أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ ، وَالأَنْبِيَاءُ إِخْوَةٌ لِعَلاَّتٍ ، أُمَّهَاتُهُمْ شَتَّى ، وَدِينُهُمْ وَاحِدٌ. : رواه البخاري  3259 ومسلم  2365

Saya adalah orang yang paling berhak dengan Isa bin Maryam di dunia dan akherat, para Nabi (satu sama lain) adalah saudara seayah, ibu mereka banyak, agama mereka satu”. [HR. Bukhori 3259 dan Muslim 2365]

Dan disini kami mengingatkan jangan sampai meyakini bahwa Yahudi, Nasrani dan Islam berasal dari sumber yang sama sekarang; karena orang Yahudi telah merubah agama Nabi mereka, bahkan sebenarnya dalam ajaran Nabi mereka seharusnya mereka mengikuti Nabi kita dan tidak mengingkarinya. Kenyataannya sekarang mereka tidak beriman dengan kenabian Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahkan mereka mengerjakan kesyirikan.

Keempat : Orang-orang Yahudi sebenarnya tidak pernah memiliki kesempatan untuk menduduki al Quds; karena tanah meskipun mereka tinggal di sana sejak lama, namun pada hakekatnya al Quds sudah menjadi milik kaum muslimin ditinjau dari dua sisi:

  1. Karena orang-orang Yahudi mereka tidak beriman  dan tidak mau kembali kepada agama kaum mukminin dari Bani Israil yang mengikuti dan menolong Nabi Musa dan Nabi Isa –‘Alaihimas salam-.
  2. Bahwasanya kita umat Islam lebih berhak dengan al Quds dari pada mereka, karena tanah (bumi) bukanlah milik mereka yang menghuni pertama kali, akan tetapi miliki mereka yang menegakkan hukum-hukum Allah di atasnya, karena Allah telah menciptakan bumi dan manusia agar mereka beribadah kepada-Nya di atas bumi tersebut, dan menegakkan agama, syari’at dan hukum-hukum-Nya. Allah –Ta’ala- berfirman:

اِنَّ الْاَرْضَ لِلّٰهِ ۗيُوْرِثُهَا مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ

Musa berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa“. [Al A’raf/7: 128]

Oleh karenanya jika ada sekelompok orang Arab yang tidak beragama Islam, mereka menghukuminya dengan kafir dan diperangi sampai  mereka mau tunduk kepada hukum Islam atau dibunuh.

Permasalahan ini bukanlah permasalahan bangsa dan keturunan, namun permasalahan Tauhid dan Islam.

Kami nukilkan beberapa pendapat penulis di antaranya :
Sejarah membuktikan yang pertama kali bertempat tinggal di Palestina adalah Al Kan’aniyun 6000 tahun sebelum masehi. Mereka adalah kabilah Arab yang berhijrah dari Jazirah Arab, dan dinamakan Palestina dengan nama mereka setelah mereka bertempat tinggal di sana[1].

Sedangkan orang-orang Yahudi awal masuknya mereka ke Palestina sekitar 600 tahun setelah masuknya Ibrahim, tepatnya sekitar tahun 1400 sebelum masehi. Jadi Kan’aniyun telah memasuki Palestina dan bertempat tinggal di sana sebelum Yahudi sekitar 4500 tahun”[2].

Kalau demikian, maka sebenarnya Yahudi tidak berhak atas tanah Palestina, tidak juga hak secara agama, juga tidak hak yang pertama kali bertempat tinggal di sana dan kepemilikan tanah. Jadi mereka sebenarnya merampas dan melampaui batas. Kita semua memohon kepada Allah agar Baitul Maqdis segera dibebaskan dengan segera, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sangat mungkin untuk mengijabahi semua do’a.

Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamiin.
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
Disalin dari islamqa
_________
[1] Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi : 7
[2] Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi: 8

Pertempuran Ain Jalut, Ketika Kekaisaran Mongol Kalah di Palestina

PERTEMPURAN AIN JALUT, KETIKA KEKAISARAN MONGOL KALAH DI PALESTINA

Setelah berhasil merebut Kota Bagdad dari Kekaisaran Abbasiyah pada 1258, Kekaisaran Mongol menyisiri Timur Tengah agar memperluas kuasanya. Mongke Khan yang berkuasa di Karakorum, ibukota Kekaisaran Mongol, menunjuk saudaranya bernama Hulagu Khan untuk menaklukkan sisa peradaban Islam di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Sedangkan bagi peradaban Islam di Timur Tengah, abad ke-13 berada di tengah masa Perang Salib yang terus berlangsung dengan Tentara Salib Kristen dari Eropa. Sejak 1169, Kekaisaran Ayyubiyah berdiri menjadi penguasa baru di Timur Tengah menggantikan Kekaisaran Fatimiyah di Mesir.

Namun, Kekaisaran Ayyubiyah digeser oleh Kekaisaran Mamluk pada 1250. Kekaisaran ini mewariskan daerah kekuasaan Kekaisaran Ayyubiyah di Mesir, Libya, hingga pesisir Suriah dan Makkah.

Kekaisaran Mamluk menyadari bahwa Kekaisaran Mongol sangat berambisi untuk menguasai dunia. Sebelum Kekaisaran Abbasiyah hancur, mereka telah mendengar bahwa Kekaisaran Mongol bergerak menuju Timur Tengah.

Alih-alih bekerja sama, tampaknya hubungan Kekaisaran Mamluk dan Kekaisaran Abbasiyah tidak berkawan. Padahal keduanya memiliki ancaman bersama: Tentara Salib dan Mongol. Ketika Bagdad dikepung, Kekaisaran Abbasiyah tidak meminta pertolongan ke Kekaisaran Mamluk.

Setelah menjarah, menghancurkan Bagdad, dan menggulingkan pemimpin Kekaisaran Abbasiyah, bangsa Mongol mulai bergerak menuju Suriah pada 1260. Pergerakan ini merupakan lanjutan untuk menguasai sisa-sisa Kekaisaran Abbasiyah.

Kota yang dikuasai satu per satu adalah Aleppo dan Damaskus. Keduanya pun menyerah. Setelah jatuhnya Bagdad, kota penting bagi peradaban Islam pun pindah ke Kairo di mana Kekaisaran Mamluk berkuasa. Kepenguasaan bangsa Mongol di Suriah menjadi ancaman pada Kekaisaran Mamluk yang saat itu dipimpin Sultan Sayf ad-Din Qutuz.

Pada saat bersamaan, Tentara Salib menguasai pesisir barat Timur Tengah dengan mendirikan kerajaan seperti Kerajaan Yerusalem, Kerajaan Antiokia, dan Keadipatian Tripoli. Pihak Tentara Salib memandang Kekaisaran Mongol sebagai ancaman baru, tetapi harus berfokus kepada serdadu muslim.

Oleh karena itu, Tentara Salib lebih bersifat netral dalam perseteruan antara Mongol dan Mamluk. Dalam posisi netral ini, Tentara Salib mengizinkan tentara Kekaisaran Mamluk lalu-lalang melewati wilayah mereka tanpa diganggu.

Karakorum Memanggil
Pada tahun yang sama, Hulagu mengirim dua utusan ke Kairo untuk membawa surat ancaman. Isi surat itu meminta agar Mamluk tunduk. Qutuz merespons dengan memenggal kedua utusan itu dan kepalanya ditaruh di gerbang Kairo.

Sementara itu, posisi Kekaisaran Mongol di Persia dan Suriah tersendat oleh kematian Khan Agung Mongke Khan. Informasi ini baru sampai ke Hulagu yang merupakan adik dari Mongke. Kematian ini berpengaruh pada perebutan kekuasaan Kekaisaran Mongol di seluruh tanah kuasanya.

Hulagu pun harus ke Karakorum saat hubungannya dengan Kekaisaran Mamluk memanas. Dia tidak berminat menjadi Khan Agung, tetapi dia datang karena ingin melihat adiknya yang berkuasa di Tiongkok, Kubilai Khan, dilantik.

Proses pewarisan takhta di Kekaisaran Mongol terganggu akibat Ariq-Boke yang berkuasa di Mongolia meminta dirinya sebagai Khan Agung. Perselisihan ini membuat Hulagu terpaksa membawa sebagian pasukannya untuk bersiap jika ada perebutan.

Hulagu menyisakan 20.000 tentara di Suriah dengan komando dipegang oleh jenderalnya yang bernama Ketbuqa. Qutuz melihat momen ini berharga untuk memukul mundur mereka yang hendak mengancam Kekaisaran Mamluk. Pasukan dengan kekuatan yang kurang lebih setara maju menuju Palestina.

Mata Jalut.
Kedua pihak bertemu di Ayn Jalut yang secara harfiah berarti Mata Air Jalut atau Mata Jalut. Lokasinya berada di Lembah Yizreel Palestina (kini berada di Harod Springs, Israel).

Kekaisaran Mamluk sangat mengenali medan pertempuran. Kemampuan militer mereka cukup baik karena menggunakan senjata api awal seperti meriam genggam yang dapat menakut-nakuti kuda bangsa Mongol. Taktik menggunakan senjata api ini sepertinya telah diperkenalkan oleh bangsa Mongol itu sendiri ke Timur Tengah.

Taktik pertempuran Qutuz juga mengadopsi dari bangsa Mongol saat melawan Ketbuqa. Mereka mengirim sebagian kecil pasukannya ke barisan depan musuh, dan berpura-pura mundur.

Taktik yang diadopsi adalah dengan memancing musuh untuk menyergap. Selanjutnya, dari bukit Pasukan Kekaisaran Mamluk lainnya menyergap. Pertempuran ini membuat Kekaisaran Mamluk unggul terhadap Kekaisaran Mongol.

Pasukan Kekaisaran Mamluk bahkan berhasil menangkap Ketbuqa yang enggan melarikan diri saat kalah. Dia pun mengancam bahwa kelak kematiannya akan memancing Hulagu Khan menyerang Kairo. Qutuz segera memerintahkan prajurit untuk memenggalnya.

Pertempuran Ain Jalut memang membuat kerugian bagi kedua belah pihak. Hulagu yang telah kembali ke Suriah pada 1269 berniat membalas dendam. Namun, kondisi Kekaisaran Mongol masih terganggu dengan masalah perselisihan internal di Mongolia.

Gerombolan Emas yang dipimpin Berke Khan ternyata mualaf, masuk Islam. Gerombolan Emas ini merupakan bagian dari Kekaisaran Mongol yang berkuasa di Ukraina, Rusia, Azerbaijan, dan Kazakhstan. Berke berencana untuk menyerang Hulagu dan berjanji untuk balas dendam atas peristiwa di Bagdad.

Situasi ini membuat upaya Hulagu  dalam berbagai serangan menuju Kairo gagal. Sempat Hulagu menang pada 1300, tetapi Kekaisaran Mamluk segera membalikkan keadaan. Inilah titik balik dari usaha bangsa Mongol menguasai dunia dengan perpecahan internal. Titik balik ini juga menyelamatkan peradaban Islam yang tersisa dari kejatuhan di tengah Perang Salib.

Sumber : Nationalgeographic

Yakin Dengan Pertolongan Allah

YAKIN DENGAN PERTOLONGAN ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

اَلْإِسْلَامُ يَعْلُو وَلَا يُعْلَى

Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi

Hakikat yakin kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala nampak dalam beberapa tahapan lemah, karena yang memiliki keyakinan bukanlah orang yang cerah sanubarinya, lapang dadanya dan berseri mukanya saat melihat kekuatan islam, kemuliaan penganutnya dan berita gembira kemenangannya. Yakin adalah milik orang yang percaya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila kegelapan telah hitam pekat, sangat sempit, kesulitan sudah bertumpuk-tumpuk, dan semua umat saling menyatakan sikap permusuhan dengan terang-terangan. Karena sesungguhnya harapannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat besar dan dia yakin bahwa kesudahan bagi orang-orang yang bertaqwa dan masa depan untuk agama ini.

Dan karena sesungguhnya mujahid (pejuang) berusaha untuk menegakan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi, maka sesungguhnya jalannya menuju hal itu adalah sabar dan yakin. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: ‘Aku mendengar Syaikhul Islam rahimahullah berkata: ‘Dengan kesabaran dan keyakinan dicapai kepemimpinan dalam agama, kemudian dia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [as-Sajdah/32 :24][1]

Pemberian paling penting yang diberikan kepada seseorang adalah yakin, sebagaimana dalam hadits:

وَسَلُوْا اللهَ الْيَقِيْنَ وَاْلمُعَافَاَة فَإِنَّهُ لَمْ يُؤْتَ أَحَدٌ خَيْرًا مِنَ الْمُعَافَاةِ

Mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yakin dan afiyat, maka sesungguhnya seseorang tidak diberikan setelah yakin yang lebih baik dari pada afiyah.”[2]

Tidak binasa umat ini kecuali ketika anak-anaknya tidak mau menyumbangkan kesungguhan yang diberikan untuk kemenangannya, kemudian meneguk beberapa gelas harapan tanpa bekerja. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَحُ أَوَّلِ هذِهِ اْلأُمَّةِ بِالزُّهْدِ وَالْيَقِيْنِ وَيَهْلِكُ آخِرُهَا باِلْبُخْلِ وَاْلأَمَلِ

Kebaikan generasi pertama umat ini adalah dengan zuhud dan yakin, dan binasa yang terakhirnya dengan bakhil dan angan-angan.”[3]

Dan karena hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala sajalah yang mengetahui perkara gaib, maka kita tidak mengetahui kapan datang pertolongan? Dan kita tidak mengetahui di manakah kebaikan? Akan tetapi yang kita ketahui sesungguhnya umat kita adalah umat yang baik –dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala- diharapkan baginya pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala -walaupun setelah beberapa masa-, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan kepada hal itu dengan sabdanya r:

مثل أمتي مثل المطر لا يدرى أوله خير أم آخره

Perumpamaan umatku seperti hujan, tidak diketahui apakah permulaannya yang baik atau akhirnya.”[4]

Kita tidak tahu lewat tangan generasi manakah Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyingkap awan dan mengangkat perkara umat ini, akan tetapi yang kita ketahui sesungguhnya sunnatullah di alam ini adalah sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَيَزَالُ اللهُ يَغْرِسُ فِى هذَا الدِّيْنِ غَرْسًا يَسْتَعْمِلُهُمْ فِيْهِ بِطَاعَتِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menanamkan di dalam agama ini, mempekerjakan mereka untuk taat kepada-Nya hingga hari kiamat.”[5]

Banyak sekali kabar gembira dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, membangun kembali semangat dan meneguhkan keyakinan. Di antaranya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kerajaan umat ini akan mencapai Timur dan Barat, dan masih banyak wilayah yang belum jatuh di bawah kekuasaan kaum muslimin, dan Islam harus menaklukkannya, sebagaimana di dalam hadits:

إِنَّ اللَّهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan bumi untukku, maka aku melihat Timur dan Baratnya, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan mencapai yang dilipat untukku darinya.[6]

Apabila kita mengetahui bahwa asal di dalam Islam adalah tinggi, memimpin, dan kuat, maka kita tidak berputus asa karena lemahnya kaum muslimin dalam satu kurun waktu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى

Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi.’[7]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan terus menerus bertambahnya Islam:

وَلاَيَزَالُ اْلإِسْلاَمُ يَزِيْدُ, وَيَنْقُصُ الشِّرْكُ وَأَهْلُهُ, حَتىًّ تَسْيُر الْمَرْأَتَانِ لاَتَخْشَيَانِ إِلاَّ جوْرًا, وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَتَذْهَبُ اْلأَيَّامُ وَاللَّيَالِي حَتَّى يَبْلُغَ هذَا الدِّيْنُ مَبْلَغَ هذَا النَّجْمَ

Islam senantiasa bertambah, syirik dan penganutnya berkurang, sehingga dua orang wanita berjalan dan tidak takut kecuali perbuatan aniaya. Demi (Allah Subhanahu wa Ta’ala) yang diriku berada di tangan-Nya, tidak berlalu hari dan malam sehingga agama ini mencapai tempat bintang ini.”[8]

Harapan tetap ada dan meluasnya kekuasaan kaum muslimin terus berlanjut –dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala-.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kabar dengan berita-berita gembira yang melunakkan segala keputus asaan, menetapkan setiap orang yang mendapat cobaan, melapangkan hati setiap orang yang kehilangan harapan dengan para penganut agama ini, ketika ia tidak mendapatkan secercah harapan yang berkilau untuknya, di mana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بشّر هذِهِ اْلأُمَّةُ باِلسَّنَاءِ وَالدّيْنِ وَالرِّفْعَةِ وَالنَّصْرِ وَالتَّمْكِيْنِ فِى اْلأَرْضِ

Umat ini diberi kabar gembira dengan keluhuran, agama, ketinggian, kemenangan dan keteguhan di muka bumi…”[9]

Jihad terus berlanjut hingga hari kiamat. Dan golongan yang nampak di atas kebenaran tidak membahayakannya orang yang menghinanya, ia terus berlanjut hingga datang perkara Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hal itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَنْ يَبْرَحَ هذَا الدِّيْنُ قَائِمًا يُقَاتِلُ عَلَيْهِ عصَابَةٌ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتىَّ تَقُوْمَ السَّاعَةُ

Agama ini senantiasa tegak, berperang atasnya segolongan dari kaum muslimin hingga terjadi hari kiamat.[10]

Standar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala bukan standar manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kekuatan dari yang lemah. Hal itu jelas dalam merenungkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ اللهَ يَنْصُرُ هذِهِ اْلأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا, بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلاَتِهِمْ وَإِخْلاَصِهِمْ

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong umat ini dengan yang lemahnya, dengan doa, shalat dan ikhlas mereka.”[11]

Sesungguhnya seorang muslim yang diseret dengan belenggu, ditahan di sel, diburu di setiap tempat, tidak punya senjata, fakir yang papa, dengan do’a, shalat dan ikhlasnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong umat ini. Sekalipun dengan segala kelemahan yang tergambar padanya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan:

رُبَّ أَشْعَثَ مَدْفُوْع بِاْلأَبْوَابِ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ َلأَبَرَّهُ

Berapa banyak orang yang berambut kusut, ditolak di depan pintu (kalau ia meminta atau melamar, pent), jika ia bersumpah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Dia mengambulkannya.” [12]

Sungguh kita melihat pada hari ini kekuatan berada di tangan musuh-musuh kita dan kemenangan untuk mereka terhadap kita…akan tetapi kita tidak lupa bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatur alam ini dan mata-Nya tidak lalai dari hamba-hamba-Nya yang beriman, Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak akan ridha mereka selalu hina dan terus menerus dikuasai. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

المِيْزَانُ بِيَدِ الرَّحْمنِ يَرْفَعُ أَقْوَامًا وَيَضَعُ آخَرِيْنَ

Timbangan (neraca) berada di tangan ar-Rahman, Dia mengangkat suatu kaum dan merendahkan yang lain.”[13]

Dia Subhanahu wa Ta’ala pasti akan mengangkat kita setelah merendahkan kita, apabila Dia melihat dari kita kesungguhan usaha untuk mendapat ridha-Nya.

Di setiap abad, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan rasa yakin di dalam jiwa umat, dengan menjadikan padanya orang-orang yang berlomba dalam kebaikan, tidak memperdulikan berbagai cobaan, manusia mengikuti mereka, seperti dalam hadits:

فِى كُلِّ قَرْنٍ مِنْ أُمَّتِي سَابِقُوْنَ

Dalam setiap abad dari umatku ada orang orang yang berlomba (dalam kebaikan).”[14]

Sebagaimana Dia Subhanahu wa Ta’ala menjadikan dalam umat ini orang yang meluruskan pemahaman baginya, berjalan dengannya di atas kesungguhan, membimbingnya menuju petunjuk, memperbaharui baginya perkara agamanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira dengan hal itu, Dia Subhanahu wa Ta’ala bersabda:

إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهذِهِ اْلأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا أَمْرَ دِيْنِهَا

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala membangkitkan untuk umat ini di atas setiap seratus tahun orang yang memperbaharui baginya agamanya.”[15]

Bisa jadi kelapangan itu datang lewat tangan para pendahulu, dan bisa jadi lewat tangan para pembaharu, akan tetapi kesusahan tidak akan kekal.

Semua musuh Islam jatuh dalam lingkaran ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berperang. Dan siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memeranginya, maka tidak ada takut darinya dan tidak ada harapan terus berlangsung kekuasaanya terhadap kita. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi:

مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

“Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh Aku memberitahukannya dengan berperang…”[16]

Maka hendaklah kita saling berwasiat untuk tetap sabar di atas bala musibah, tetap teguh apabila terjadi qadha (keputusan), hendaklah kita menjadi pemberi kabar gembira yang baik dan tidak menjadi pemberi ancaman yang buruk, dan hendaknya kita mengatakan kepada orang-orang yang putus asa setelah begitu lama menunggu seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya, saat mereka mengadu karena banyaknya bala musibah dan beratnya:

وَاللهِ لَيُتِمَّ اللهُ هذاَ اْلأَمْرَ…وَلكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُوْنَ

Demi Allah, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyempurnakan perkara ini…akan tetapi kamu meminta segera.”[17]

Sesungguhnya keyakinan yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hamba-Nya adalah keyakinan yang terwujud pada Ibu Nabi Musa Alaihissallam dalam praktiknya, ketika Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang dia:

فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلاَتَخَافِي وَلاَتَحْزَنِي

dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil).Dan janganlah kamu khawatir dan jangan (pula) bersedih hati,. [al-Qashash/28:7]

Seperti inilah, dia melemparnya di sungai Nil dan tidak merasa takut dan tidak pula bersedih hati, padahal biasanya sungai besar sangat berbahaya bagi anak kecil yang masih menyusu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menentukan keselamatan untuknya,  dan Fir’aun memungut bayi yang masih menyusu, dia tidak takut dari pemeliharaannya di istananya, karena biasanya bayi yang masih menyusu tidak takut terhadap orang yang mengasuhnya. Maka kebinasaan Fir’aun lewat tangannya. Seperti inilah keajaiban kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang tiga golongan manusia yang tidak ada kebaikan pada mereka: “Tiga golongan, janganlah engkau bertanya tentang mereka …dan laki-laki yang ragu terhadap perkara Allah Subhanahu wa Ta’ala, putus asa dari rahmat-Nya.[18] Karena itulah, sesungguhnya umat yang diselimuti keraguan dan dililit keputusasaan, tidak bisa diharapkan kebaikannya selama ia tidak membanyak kembali rasa percaya diri dan keyakinan dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rabb semesta alam.

Sesungguhnya beriman kepada Qadar (ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala) adalah salah satu sumberi keyakinan bahwa kesudahan adalah untuk orang-orang yang bertaqwa. Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ شَيْئٍ حَقِيْقَةً وَمَا بَلَغَ عَبْدٌ حَقِيْقَةَ اْلإِيْمَانِ حَتىَّ يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ وَمَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ

Sesungguhnya bagi setiap sesuatu ada hakikat, dan seorang hamba tidak bisa mencapai hakikat iman sehingga ia mengetahui bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpanya tidak akan meleset darinya, dan sesuatu yang tidak ditakdirkan kepadanya tidak akan menimpanya.”[19]

Sungguh umat telah melewati beberapa masa kelemahan, maka kita tidak lupa bahwa ia adalah taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mampu mengembalikan kemuliaan yang hilang, mengembalikan kepemimpinan yang telah berlalu, dan kondisi manusia naik dan turun, seperti dalam hadits:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ مَثَلُ السُّنْبُلَةِ تَمِيْلُ أَحْيَانًا وَتَقُوْمُ أَحْيَانًا

Perumpamaan seorang mukmin seperti tangkai, terkadang miring dan terkadang berdiri.”[20]

Yang penting ia terkadang berdiri – dan itu adalah sunnah kauniyah– dan hari ini pasti akan tiba –apabila semua sebab telah terpenuhi-.

Seperti inilah berlalu sunnatullah di semua umat, seperti dalam hadits:

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

Diperlihatkan kepadaku semua umat, maka aku melihat seorang nabi dan bersamanya ada rombongan kecil, seorang nabi dan bersamanya ada seorang dan dua orang laki-laki, dan seorang nabi yang tidak ada seorangpun bersamanya…”[21]

Kendati demikian dakwah terus berlangsung dan tetap ekses, sekalipun mengalami kelemahan di sebagian waktu. Seorang nabi tidak akan dicela karena tidak ada yang mengikutinya sekalipun ia telah mengorbankan segenap kemampuan dalam dakwahnya. Sebagaimana seorang mujahid tidak dicela karena tidak bisa mencapai kemenangan, sekalipun ia berjihad dalam waktu yang lama. Yang membuat kita dicela adalah karena kurang melakukan sebab (usaha), tidak mau berjuang sebatas kemampuan –sekalipun sedikit- dan yang tersisa diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saat Dia menghendaki.

Dan tatkala para syuhada merasa khawatir terhadap orang-orang yang masih hidup sesudah mereka yaitu lemah kepercayaan yang membawa kepada enggan berjihad, atau merasa putus asa dari hasilnya, mereka berkata kepada Rabb mereka Subhanahu wa Ta’ala :

مَنْ بَلَّغَ إِخْوَانَنَا عَنَّا أَنَّا أَحْيَاءٌ فِى الْجَنَّةِ نُرْزَقُ لِئَلاَّ يَزْهَدُوْا فِى الْجِهَادِ وَلاَينكلوا فِى الْحَرْبِ. فَقَالَ اللهُ سبحانه: أَنَا أُبَلِّغُهُمْ عَنْكُمْ

Siapakah yang menyampaikan kepada saudara-saudara kami yang masih hidup tentang kami, sesungguhnya kami tetap hidup di surga mendapat rizqi, agar mereka tidak enggan berjihad dan tidak mundur saat berperang.’ Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Aku menyampaikan kepada mereka tentang kamu…’[22]

Maka malam pasti akan berlalu, buih pasti akan sirna, dan yang berguna bagi manusia pasti akan menetap di muka bumi dan berlalulah taqdir Rabb semesta alam bahwa kesudahan adalah untuk orang-orang yang beriman.

Kesimpulan:

  1. Orang yang memiliki keyakinan percaya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bilamana dunia menjadi sempit atasnya.
  2. Kepemimpinan dalam agama diperoleh dengan sabar dan yakin.
  3. Yakin adalah sebaik-baik yang diberikan kepada seseorang.
  4. Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menanam untuk agama ini…dan kebaikan pasti akan tiba dengan ijin Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  5. Di antara kabar gembira dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala:
    • Kerajaan umat akan mencapai Timur dan Barat.
    • Islam itu tinggi dan tidak ada yang melebihi, ia bertambah dan syirik berkurang.
    • Janji dengan keteguhan dan agama senantiasa tetap tegak.
    • Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong umat dengan orang yang lemah, mengangkat suatu kaum dan merendahkan yang lain.
    • Di setiap masa/abad ada orang-orang terdahulu/berlomba (dalam kebaikan) dan pembaharu, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan musuh-musuhnya berperang.
    • Pertolongan pasti akan tiba, akan tetapi manusia meminta segera atau ragu-ragu, dan iman mereka lemah kepada taqdir.
    • Janji pasti akan tiba, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menentukan waktunya.
    • Tidak mengapa sedikitnya pengikut, akan tetapi kesalahan adalah tidak melakukan sebab (usaha).

[Disalin dari  الثقة بنصر الله   Penyusun : Mahmud Muhammad al-Khazandar, Penerjemah :  Muhammad Iqbal Ghazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah IslamHouse.com 2009 – 1430]
_______
Footnote
[1] Tahdzib Madarijus Salikin, manzilah shabr, hal 352.
[2] Shahih al-Jami’ no. 4072 (Shahih).
[3] Shahih al-Jami’ no. 3845 (Hasan).
[4]  Shahih al-Jami’ no. 5854 (Shahih).
[5] Shahih al-Jami’ no. 7692 (hasan).
[6]  Shahih Muslim, kitab fitan, bab ke lima, hadits 19/2889
[7] Shahih al-Jami’ no 1778 (hasan)
[8]  Shahih al-Jami’ no. 1716, (Shahih), dan awalnya: sesungguhnya Allah I menerima Syam denganku…
[9]  Shahih al-Jami’ no. 2825 (Shahih).
[10]  Shahih Muslim, kitab imarah, bab ke 53  hadits 174/1922
[11]  Shahih Sunan an-Nasa`i, kitab jihad, bab ke 43, hadits no. 2978.
[12] Shahih Muslim, kitab birr wa shilah, bab ke 40, hadits no 138/2622.
[13]  Shahih al-Jami’ no. 6737 (Shahih).
[14]  Shahih al-Jami’ no. 4267 (hasan).
[15]  Shahih Sunan Abu Daud karya al-Albani, kitab Malahim, bab 1, hadits no. 4606/4291
[16] Shahih al-Bukhari, kitab riqaq, bab ke 38, hadits no. 6502
[17]  Shahih Sunan Abu Daud karya Syaikh al-Albani, bab 107, hadits no. 2307/2649
[18] Shahih al-Jami’ no. 3059 (Shahih).
[19] Shahih al-Jami’ no. 2150 (Shahih).
[20] Shahih al-Jami’ no. 5845 (Shahih) dan no. 5844 yang berbunyi: Terkadang lurus dan terkadang merunduk. (Shahih).
[21]  Shahih Muslim, kitab iman, bab ke 94, hadits no. 374/220 (Syarh an-Nawawi 3/93)
[22]  Shahih Sunan Abu Daud karya al-Albani, kitab jihad, bab ke 27, hadits no. 2199/2520 (Hasan), dan dalam Shahih al-Jami no. 5205 (Shahih).

Hukum Bagi Pelaku Riba

HUKUM BAGI PELAKU RIBA

Shahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ)) [ رواه مسلم]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba dan yang memberi riba.” (HR. Muslim)

Ketika mendengar hadits tersebut dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ‘Alqamah berkata, “ juru tulis dan dua saksinya?” Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Yang kami sampaikan hanyalah yang kami dengar.”

Akan tetapi pada hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu pertanyaan ‘Alqamah di atas terjawab. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ)) [ رواه مسلم]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba memberi riba juru tulis dan dua saksinya. Beliau mengatakan: ‘Mereka itu sama’.”

Dua hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih- kitab Al-Musaqat bab Lu’ina Akilur Riba wa Mu’kiluhu no. 4068 dan 4069.

Hadits ini secara jelas menunjukkan haram praktik ribawi. Sementara muamalah yang tidak barakah ini telah menggurita di tengah masyarakat kita seolah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari denyut nadi perekonomian kita. Wallahul musta’an. Padahal keharaman riba demikian jelas dinyatakan dalam syariat yang mulia ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan ayat-Nya dari atas langit-Nya yang ketujuh:

قال الله تعالى: {ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥ يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦} [البقرة: 275- 276]

orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguh jual beli itu sama dengan riba padahal Allah menghalalkan jual beli dan mengharamakaan riba. Orang-orang yang telah sampai kepada larangan dari Rabb lalu berhenti maka bagi apa yang telah diambil dahulu dan urusan kepada Allah. Siapa yang mengulangi maka mereka itu adalah penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah-sedekah. Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [al-Baqarah/2: 275-276]

Dalam ayat lain Dia Yang Maha Tinggi berfirman:

قال الله تعالى: {يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨ فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ٢٧٩} [البقرة: 278- 279]

Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kalian orang-orang yang beriman. maka jika kalian tidak mengerjakan maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat maka bagi kalian pokok harta kalian kalian tidak menzalimi dan tidak pula dizalimi.” [al-Baqarah/2: 278-279]

Penyebutan dengan sifat jelek ada ancaman dan hukuman yang disebutkan dalam ayat-ayat di atas sangat cukup untuk menunjukkan tidak diridhainya perbuatan riba alias haram. Apalagi secara jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan:

قال الله تعالى: {وَحَرَّمَ الرِّبَا}[البقرة: 275]

Dan Dia mengharamkaan riba.” [al-Baqarah/2: 275]

Belum lagi hadits-hadits shahih yang disebutkan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang suci termasuk hadits yang menjadi pembahasan kita kali ini.

Hukuman Bagi Pelaku Riba
Al-’Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang pemakan riba dan akibat buruk yang mereka tuai. Dikabarkan bahwa mereka tidak akan bangkit dari kubur mereka pada hari kebangkitan nanti melainkan ‘seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena penyakit gila’. Mereka bangkit dari kubur dalam keadaan bingung mabuk goncang dan merasa pasti akan ditimpakan hukuman yang besar serta bencana yang menyulitkan..”

Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu berkata, “Ayat-ayat yang mulia di atas menunjukkan secara jelas tentang keras keharaman riba dan bahwa perbuatan riba termasuk dosa besar yang memasukkan pelaku ke dalam neraka. Sebagaimana pula ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memusnahkan penghasilan orang yang melakukan riba dan menyuburkan sedekah. Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaga dan menumbuhkembangkan harta sedekah utk pelaku sehingga harta yang sedikit menjadi banyak bila diperoleh dari penghasilan yang baik. dalam ayat yang akhir disebutkan secara jelas bahwa orang yang melakukan riba adalah orang yang memerangi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Yang wajib dia lakukan adalah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengambil pokok dari harta tanpa tambahannya.”
Al-Imam Al-Mawardi rahimahullahu ketika menafsirkan ayat:

قال الله تعالى: { …فَأۡذَنُواْ بِحَرۡبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ …} [البقرة: 279]

Maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian.” [al-Baqarah/2: 279]

Beliau berkata : “Makna ayat ini ada dua sisi:
Pertama, Jika kalian tidak berhenti dari perbuatan riba maka Aku akan memerintahkan Nabi utk memerangi kalian.

Kedua, Jika kalian tidak berhenti dari perbuatan riba berarti kalian adalah orang yang diperangi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.”
Dari empat ayat dalam Surat Al-Baqarah di atas dapat disimpulkan bahwa akibat buruk / hukuman yang diperoleh pelaku riba adalah sebagai berikut:

1. Dibangkitkan dari kubur pada hari kiamat nanti seperti orang gila karena kerasukan setan.

Qatadah rahimahullahu berkata: “Yang demikian itu merupakan tanda pada hari kiamat bagi orang yang melakukan riba. Mereka dibangkitkan dalam keadaan berpenyakit gila.”

Adapula yang memaknakan: “Manusia pada hari kiamat nanti keluar dari kubur mereka dengan segera. Namun pemakan riba menggelembung perut ia ingin segera keluar dari kubur namun ia terjatuh. Jadilah dia seperti keberadaan orang yang jatuh bangun kesurupan karena gila.”

2. Diancam kekal dalam neraka.

3. Harta yang diperoleh dari riba akan dihilangkan barakahnya.

Bila pelaku menginfakkan sebagian dari harta riba tersebut niscaya ia tidak akan diberi pahala  bahkan akan menjadi bekal bagi dia utk menuju neraka. Demikian dinyatakan Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah.

4. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: {… وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦ } [البقرة: 276]

Dan Allah tidak menyukai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [al-Baqarah/2: 276]

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menafsirkan: “Yakni Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mencintai tiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa. Karena kecintaan itu dikhususkan bagi orang-orang yang bertaubat. Dalam ayat ini ada ancaman yang berat lagi besar bagi orang yang melakukan riba di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukumi dengan kekafiran dan menyifati dengan selalu berbuat dosa.”

5. Mendapatkan permusuhan dari dan siap berperang dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta Rasul-Nya.
Dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disebutkan di awal pembahasan pun kita dapatkan ‘uqubah atau hukuman yang didapatkan oleh pihak-pihak yang bersentuhan dengan muamalah ribawi dan menjadi saksi atas muamalah ribawi tersebut. Sehingga kita dapatkan kejelasan tentang haramnya tolong menolong di atas kebatilan.

Hadits Abdullah bin Mas’ud dan Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan laknat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang mengambil dan memberi riba mencatat transaksi ribawi dan menjadi saksinya. Mendapatkan laknat berarti mendapatkan celaan dan terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena laknat memiliki dua makna:

Pertama: bermakna celaan dan cercaan.
Kedua: bermakna terusir dan terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dengan demikian pihak-pihak yang bersentuhan dengan muamalah ribawi ini terjauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal seorang hamba amat sangat membutuhkan rahmat-Nya.
Al-Imam As-Sindi rahimahullah mengatakan: “Mereka semua mendapatkan laknat karena bersekutu dalam berbuat dosa.”

Di dalam ayat yang telah lewat penyebutan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ} [البقرة: 276] 

Allah memusnahkan riba dan menumbuhkembangkan sedekah.” [al-Baqarah/2: 276]

Pemusnahan harta riba itu bisa jadi dengan musnah seluruh harta tersebut dari tangan pemilik ataupun dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan barakah dari harta tersebut sehingga pemilik tidak dapat mengambil manfaatnya. Bahkan ia akan kehilangan harta itu di dunia dan nanti di hari kiamat ia akan beroleh siksa. Karena yang nama harta riba –walaupun kelihatan banyak– akhir akan sedikit dan hina. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: { وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلاَ يَرْبُو عِنْدَ اللهِ}  [الروم: 39]

Apa yang kalian datangkan dari suatu riba guna menambah harta manusia maka sebenar riba itu tidak menambah harta di sisi Allah.” [ar-Rum/30: 39]

Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan lewat shahabat beliau Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berikut ini juga menjadi bukti bahwa riba itu walaupun kelihatan menambah harta namun pada akhir akan membuat harta itu sedikit dan musnah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ)) [رواه ابن ماجة وصححه الألباني]

Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan riba kecuali akhir dari perkara adalah harta menjadi sedikit.” (HR. Ibnu Majah dan disahihkan oleh Syekh al Bani).

Di samping akibat buruk dari perbuatan riba yang telah disebutkan di atas Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengabarkan bahwa mengambil riba termasuk dari tujuh dosa yang membinasakan pelakunya. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata mengabarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِقَاتِ. قُلْنَا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِوَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّباَ  وَأَكْلُ مَالَ الْيَتِيْمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِ)) [ رواه البخاري ومسلم]

Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan.” Kami bertanya: “Apakah tujuh perkara itu wahai Rasulullah?Beliau menjawab:Menyekutukan Allah sihir membunuh jiwa yang diharamakaan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq memakan riba memakan harta anak yatim berpaling/lari pada hari bertemu dua pasukan dan menuduh wanita baik-baik yang menjaga kehormatan diri berzina.” (Muttafaq alaih).

Ketujuh perkara yang membinasakan yang tersebut dalam hadits ini adalah dosa-dosa besar kata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat lain.

Di antara sekian hadits yang membicarakan tentang azab yang diterima “tukang” riba kelak di hari kiamat dibawakan Al-Imam Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih- dari shahabat yang mulia Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu dalam hadits yang panjang tentang mimpi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara isi mimpi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikisahkan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهْرٍ مِنْ دَمٍ فِيْهِ رَجُلٌ قَائِمٌ وعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ. فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهْرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيْهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيْهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ فَقُلْتُ: مَا هذَا فَقَالَ: الَّذِى رَأَيْتَهُ فِي النَّهْرِ آكِلُ الرِّبَا)) [رواه البخاري]

Aku melihat pada malam itu dua orang laki-laki mendatangiku. Lalu kedua mengeluarkan aku menuju ke tanah yang disucikan. Kemudian kami berangkat hingga kami mendatangi sebuah sungai darah. Di dalam ada seorang lelaki yang sedang berdiri sementara di atas bagian tengah sungai tersebut ada seorang lelaki yang di hadapan terdapat bebatuan. Lalu menghadaplah lelaki yang berada di dalam sungai. Setiap kali lelaki itu hendak keluar dari dalam sungai lelaki yang berada di bagian atas dari tengah sungai tersebut melempar dengan batu pada bagian mulutnya. maka si lelaki itu pun tertolak ke tempat semula. Setiap kali ia hendak keluar ia dilempari dengan batu pada mulut hingga ia kembali pada posisi semula . Aku pun bertanya: ‘Siapa orang itu ?’ Dijawab: ‘Orang yang engkau lihat di dalam sungai darah tersebut adalah pemakan riba’.” HR. Bukhari.

Betapa mengerikan keadaan si pemakan riba kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga dengan penjelasan dan peringatan yang disampaikan dalam lembaran ini dapat menyadarkan para pemakan riba sehingga ia bertaubat dari perbuatannya. Allahlah yang memberi taufiq kepada jalan yang lurus. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Dan seluruh pihak yang terlibat di dalam terkena laknat mulai dari pihak yang mengambil riba tersebut maupun pihak yang memberi . Karena riba itu tidak akan berlangsung/terjadi jika tidak memberinya. Oleh sebab itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan . Begitu pula juru tulis dan saksi semua melanggar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قال الله تعالى: {وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ} [المائدة: 2]

Janganlah kalian berta’awun dalam melakukan dosa dan permusuhan.” [al-Maidah/5: 2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللهُ بِيَمِيْنِهِ فيُرَبِّيْهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوْصَهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ)) [ متفق عليهٍ ]

Tidaklah seseorang menyedekahkan sebuah kurma dari penghasilan yang baik melainkan Allah akan mengambil dengan tangan kanan-Nya lalu Dia memelihara sebagaimana salah seorang kalian memelihara anak unta yang telah disapih dari induk hingga sedekah itu menjadi semisal gunung atau lebih besar lagi.” (Muttafaq alaih).

Melakukan muamalah riba adalah dosa besar. Dan madzhab Ahlus Sunnah tidaklah menghukumi pelaku dosa besar sebagai kafir selama dia tidak menghalalkannya. Bahkan mereka tetap menetapkan ada keimanan si pelaku maksiat yang mensahkan keislaman sehingga ia tidak keluar dari lingkaran Islam. Beda hal dengan Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar atau Mu’tazilah yang mengeluarkan pelaku dosa dari keimanan dan berada pada manzilah baina manzilatain tidak Islam tidak pula kafir. Namun dalam masalah hukuman di akhirat nanti Khawarij dan Mu’tazilah sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa besar itu kekal di dalam neraka.

Adapun nash yang berisi pernyataan kekufuran bagi pelaku dosa besar janganlah dipahami bahwa pelaku kafir keluar dari Islam karena kekafiran ada dua macam besar dan kecil. Wallahu a’lam.

Yakni kebanyakan harta dikumpulkan dari riba.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: أَكْلُ الرِّباَ arti “makan riba.” Beliau menyebut dengan “makan” karena makan merupakan sisi kemanfaatan yang paling umum. Demikian dikatakan ahlul ilmi. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Bani Israil:

قال الله تعالى: {وَأَخۡذِهِمُ ٱلرِّبَوٰاْ وَقَدۡ نُهُواْ عَنۡهُ …} [النساء: 161]

Dan disebabkan mereka mengambil riba padahal sesungguh mereka telah dilarang darinya

Allah tidak menyatakan: أَكْلِهِمُ الرِّباَ karena kata اْلأَخْذُ lbh umum daripada اْلأَكْلُ. Sehingga makan riba makna adalah mengambil riba. Sama saja baik dimanfaatkan untuk dimakan atau untuk permadani bangunan tempat tinggal atau yang selainnya. (6 Fathul Bari 12/227)

[Disalin dari  عقوبة آكل الربا   Penyusun : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari (www.asysyariah.com), Penerjemah :  Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2012 – 1433]

Mengenal Masjidil Al-Aqsha

MENGENAL MASJIDIL AL-AQSHA

Masjid al-Aqsha adalah salah satu di antara tiga masjid mulia yang memiliki keutamaan besar bagi umat Islam. Keutamaan tersebut langsung dijelaskan oleh Allah dalam ayat-ayat Alquran dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda-sabda beliau.

Secara historis, masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini juga memiliki peran sentral dalam perkembangan peradaban manusia, karena sejak dahulu tempat ibadah ini menjadi tempat tersebarnya syiar-syiar para nabi ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Dan ia berada di Kota Jerusalem, sebuah kota yang menyaksikan begitu banyak nabi yang Allah utus dan berdakwah di sana, sebuah kota yang menyediakan air yang diminum oleh para utusan Allah, udara yang mereka hirup, dan tanah tempat mereka berpijak dan merebahkan tubuh mereka yang mulia.

Yang paling utama dari para nabi dan rasul itu adalah khalilu-r Rahman, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, kemudian Nabi Ishaq, Ya’qub, Dawud, Sulaiman, Musa, Harun, Zakariya, Yahya, Isa ‘alaihim ash-shalatu wa salam. Nabi Yunus ‘alaihissalam pernah membebaskannya dari orang-orang yang ingkar kepada Allah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berziarah ke sana dalam peristiwa isra mi’raj, dan nabi-nabi lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Namun, di balik berbagai keutamaan yang dimilikinya tidak sedikit umat Islam yang belum mengenalnya dan tahu tentang sejarahnya. Mudah-mudahan artikel pendek ini, bisa memberikan sedikit informasi terhadap salah satu masjid yang sangat dicintai umat Islam ini.

Nama-Nama Masjid al-Aqsha
Sebelum jauh mengenal tentang Masjid al-Aqsha, hal pertama yang hendaknya kita ketahui adalah nama-namanya.

Pertama, Masjid al-Aqsha. Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya menyebut nama masjid ini dengan Masjid al-Aqsha.

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Isra/17: 1]

Kata al-aqsha artinya adalah jauh. Disebut jauh, karena letaknya yang jauh dari Masjid al-Haram (masjid pertama di muka bumi).

Kedua, al-Ardhu al-Mubarakah (tanah yang penuh keberkahan). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلِسُلَيْمَانَ الرِّيحَ عَاصِفَةً تَجْرِي بِأَمْرِهِ إِلَى الأَرْضِ الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَكُنَّا بِكُلِّ شَيْءٍ عَالِمِينَ

Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu.” [Al-Anbiya/21: 81]

Mengapa dikatakan penuh keberkahan? Karena di tempat ini banyak diutus nabi dan rasul dan Allah memberkahi penduduknya, tumbuh-tumbuhannya, dan buah-buahannya.

Ketiga, Baitul Maqdis (tempat suci). Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمَّا كَذَّبَتْنِي قُرَيْشٌ، قُمْتُ في الحِجْرِ، فَجَلا اللَّهُ لي بَيْتَ المَقْدِسِ

Ketika orang-orang Quraisy mendustakan aku, aku berdiri di Hijr (Hijr Ismail) kemudian Allah memperjalankan aku ke Baitul Maqdis…” (Muttafaqun ‘alaih)

Boleh juga menamakan masjid ini dengan menyebutnya Masjid al-Aqsha al-Mubarak. Adapun menamakannya dengan al-Haram asy-Syarif adalah sesuatu yang tidak tepat. Mengapa? Karena di tempat tersebut diperbolehkan berburu, menebang pohon, dan mengambil barang temuan yang semua ini dilarang dilakukan di Masjid al-Haram dan Masjid an-Nabawi. Larangan-larangan di Masjid al-Aqsha sama halnya dengan larangan di masjid-masjid lainnya, seperti: larangan transaksi jual-beli, mengangkat suara, dll.

Manakah Yang Disebut Masjid al-Aqsha?
Di sini banyak sekali terjadi kekeliruan, ketika disebut Masjid al-Aqsha banyak orang menyangka bahwa Masjid al-Aqsha adalah salah satu bangunan yang ada di sana. Ada yang mengatakan Masjid al-Aqsha adalah bangunan yang memiliki kubah berwarna kehitaman atau perunggu. Pendapat-pendapat yang ada tersebut seakan saling berbenturan dan ada yang mengatakan pencitraan Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock, bangunan dengan kubah berwarna kuning) sebagai Maasjid al-Aqsha adalah konspirasi Yahudi agar umat Islam tidak mengenal Masjid al-Aqsha. Benarkah demikian?

Pendapat yang insya Allah lebih tepat adalah Masjid al-Aqsha al-Mubarak merupakan nama bagi seluruh daerah yang dipagari, yang di dalamnya terdapat Qubbatu Shakhrakh, al-Jami’ al-Qibli (inti dari Masjid al-Aqsha), dan Musholla al-Marwani. Untuk lebih jelasnya, lihat gambar di bawah ini:

Ket: 1. al-Jami' al-Qibli 2. Qubbatu Shakhrakh 3. Mushalla al-Marwani 4. Tembok ratapan Yahudi
Keterangan:
1. al-Jami’ al-Qibli
2. Qubbatu Shakhrakh
3. Mushalla al-Marwani
4. Tembok ratapan Yahudi

Mudah-mudahan sekarang jelas bagi kita mana yang disebut dengan Masjid al-Aqsha al-Mubarak.

Luas Masjid al-Aqsha
Luas Masjid al-Aqsha adalah 144 dunum (satu dunum = 100 m2). Luas Masjid al-Aqsha ini tidak bertambah dan berkurang dalam kurun sejarahnya, berbeda dengan luas Masjid al-Haram dengan Masjid an-Nabawi yang terus mengalami perluasan. Barangsiapa yang shalat dalam komplek Masjid al-Aqsha ini, baik di bawah pepohonan yang ada di sana, teras-teras bangunan, di Qubbatu Shakhrakh, atau di Jami’ al-Qibli, maka pahala shalatnya akan dilipatgandakan. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Abi Dzar radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Kami (para sahabat) sedang duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami membicarakan mana yang lebih utama Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi pen.) ataukah Masjid Baitul Maqdis.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَرْبَعِ صَلَوَاتٍ فِيهِ وَلَنِعْمَ الْمُصَلَّى هُوَ، وَلَيُوشِكَنَّ لَأَنْ يَكُونَ لِلرَّجُلِ مِثْلُ شَطَنِ فَرَسِهِ مِنَ الْأَرْضِ حَيْثُ يَرَى مِنْهُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ خَيْرًا لَهُ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا. قَالَ: أَوْ قَالَ: خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat di Masjid al-Aqsha, dan Masjid al-Aqsha adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir tiba suatu masa, dimana seseorang memiliki tanah seukuran tali kekang kudanya, dari tempat itu terlihat Baitul-Maqdis, hal itu lebih baik baginya dari dunia seluruhnya atau beliau mengatakan lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya.” (HR. Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi)

Pembangunan Masjid al-Aqsha
Masjid al-Aqsha adalah masjid kedua yang dibangun di muka bumi ini. Tidak ada satu bentuk tempat ibadah pun yang ada di muka bumi saat Masjid al-Haram dan Masjid al-Aqsha dibangun. Para ulama berpendapat masjid ini dibangun oleh para malaikat atau oleh Nabi Adam ‘alaihissalam. Namun pendapat yang paling kuat adalah Masjid al-Aqsha dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjid al-Haram dengan Masjid al-Aqsha adalah 40 tahun. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ 

Wahai Rasulullah, masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjid al-Haram.” Aku kembali bertanya, “Kemudian?” Beliau menjawab, “Masjid al-Aqsha.” Kutanya lagi, “Berapa tahunkah jarak pembangunan keduanya?” Beliau kembali menjawab, “40 tahun. Dimanapun engkau menjumpai waktu shalat, maka shalatlah, karena tempat (yang engkau jumpai itu) adalah masjid.

Saat banjir besar yang melanda bumi di masa Nabi Nuh, masih bisa dijumpai sisa-sisa bangunan Masjid al-Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam.

Ibnu Hisyam dalam kitab at-Tijan fi Muluki-l Hamir mengatakan, “Setelah Adam ‘alaihissalam membangun Ka’bah, Allah Ta’ala memerintahkannya untuk menempuh perjalanan ke Baitul Maqdis. Jibril mengawasi (atau memperhatikan) bagaimana Baitul Maqdis itu dibangun. Setelah Nabi Adam selesai membangunnya, beliau menunaikan ibadah di dalamnya.”

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tinggal dan memakmurkan Masjid al-Aqsha sekitar tahun 2000 SM, kemudian dilanjutkan anak-anak beliau dari kalangan para nabi, yakni Nabi Ishaq dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam. Pada sekitar tahun 1000 SM, dilanjutkan oleh Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Dalam Sunan Ibnu Majah diriwayat sebuah hadits dari Abdullah bin Amr radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَمَّا فَرَغَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ مِنْ بِنَاءِ بَيْتِ الْمَقْدِسِ سَأَلَ اللَّهَ ثَلَاثًا: حُكْمًا يُصَادِفُ حُكْمَهُ، وَمُلْكًا لَا يَنْبَغِي لَأَحَدٍ مِنْ بَعْدِهِ، وَأَلَّا يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ أَحَدٌ لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ فِيهِ إِلَّا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ” فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا اثْنَتَانِ فَقَدْ أُعْطِيَهُمَا، وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ قَدْ أُعْطِيَ الثَّالِثَةَ

Ketika Nabi Sulaiman merampungkan pembangunan Baitul Maqdis, beliau memohon kepada Allah tiga permintaan: (1) Memberi putusan hukum yang sesuai dengan hukum Allah, (2) Diberikan kerajaan yang tidak patut dimiliki oleh seorang pun setelah dirinya, (3) dan agar tak seorang pun yang datang ke Masjid al-Aqsha dengan keinginan menunaikan shalat di dalamnya, kecuali dihapuskan segala kesalahannya, (sehingga ia suci) seperti saat hari kelahirannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Permintaan pertama dan kedua telah diberikan, dan aku berharap yang ketiga pun Allah kabulkan.” (HR. Ibnu Majah, no. 1408. Al-Albani mengatakan hadits ini shahih).

Secara tekstual, kita dapati hadits ini seolah-olah bertentangan dengan pendapat pertama yang mengatakan bahwa Nabi Adam-lah yang membangun Masjid al-Aqsha bukan Nabi Sulaiman. Para ulama, seperti Ibnul Jauzi, al-Qurthubi, dan selain keduanya menjelaskan bahwa yang dimaksud pembangunan oleh Nabi Sulaiman adalah perbaikan bukan membangunnya dari awal, sebagaimana Nabi Ibrahim membangun ulang Masjid al-Haram setelah Nabi Adam membangunnya pertama kali. Hal ini dikarenakan terdapat kerusakan yang diakibatkan banjir pada zaman Nabi Nuh.

Di saat Umar bin al-Khattab mengembalikan masjid ini ke pangkuan cahaya tauhid pada tahun 15 H/636 M, beliau radhiallahu ‘anhu membangun Jami’ al-Qibli sebagai inti dari Masjid al-Aqsha. Kemudian di masa kekuasaan Khalifah Bani Umayyah, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, beliau membangun Qubbatu Shakhrakh (Dome of The Rock) dan pada masa Bani Umayyah juga Jami’ al-Qibli dan komplek Masjid al-Aqsha terus diperbaiki, setidaknya perbaikan terus berlangsung selama 30 tahun, mulai dari tahun 66 H/ 685 M – 96 H/715 M. Perbaikan itu membentuk bangunan Masjid al-Aqsha al-Mubarak seperti yang kita lihat saat ini.

Keutamaan Masjid al-Aqsha
Pertama, keutamaan Masjid al-Aqsha bukanlah suatu rahasia yang tersembunyi, keutamaannya begitu masyhur walau bagi orang awam sekalipun. Siapa yang tidak tahu, kalau ia adalah kiblat umat Islam sebelum Ka’bah al-Musyarrafah? Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan,

 كان رسولُ اللهِ  يُصلِّي وهو بمكةَ نَحْوَ بيتِ المقدسِ والكعبةُ بينَ يدَيهِ وبعدما هَاجَرَ إلى المدينةِ سِتَّةَ عَشَرَ شهرًا ثم صُرِفَ إلى الكعبةِ

Dahulu Rasulullah shalat di Mekah dengan menghadap Baitul Maqdis dan Ka’bah beliau posisikan di hadapannya. Setelah 16 bulan dari hijrah beliau ke Madinah, beliau shalat dengan menghadap Ka’bah.” (HR. Ahmad).

Kedua, keutamaan lainnya yang sangat dikenal oleh umat Islam adalah Masjid al-Aqsha merupakan tempat isra Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Isra/17: 1]

Dan pada momen isra itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi imam shalat bagi para nabi. hal ini menunjukkan betapa berkahnya tempat ini.

Ketiga, al-Aqsha adalah permukaan bumi yang dipilih Allah menjadi tempat landasan dari bumi menuju sidratul muntaha (mi’raj).

عن أنس بن مالك رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “أُتِيتُ بِالْبُرَاقِ -وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ طَوِيلٌ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُونَ الْبَغْلِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ– قَالَ: فَرَكِبْتُهُ حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ -قَالَ- فَرَبَطْتُهُ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ بِهِ الأَنْبِيَاءُ -قَال – ثُمَّ دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ فَصَلَّيْتُ فِيهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَجَاءَنِى جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيلُ صلى الله عليه وسلم اخْتَرْتَ الْفِطْرَةَ. ثُمَّ عَرَجَ بِنَا إِلَى السَّمَاءِ”

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dibawakan kepadaku Buraq. Ia adalah hewan tunggangan berwarna putih, lebih tinggi dari keledai dan lebih pendek dari bighal. Ada tanda di setiap ujungnya.” Beliau melanjutkan, “Aku mengikat Buraq itu di salah satu pintu Baitul Maqdis, tempat dimana para nabi mengikat hewan tunggangan mereka. Kemudian aku masuk ke dalamnya dan shalat dua rakaat. Setelah itu aku keluar dari masjid, lalu Jibril mendatangiku dengan membawa bejana yang berisi khamr dan susu. Aku memilih yang berisi susu, lalu Jibril shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Engkau telah memilih fitrah’. Setelah itu, kami pun mi’raj menuju langit.” (HR. Muslim)

Seandainya Allah menakdirkan, mi’raj dilakukan dari Masjid al-Haram pastilah Allah mampu melakukannya, akan tetapi Allah menetapkan agar Nabi dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam mi’raj dari Masjid al-Aqsha, agar kaum muslimin tahu kedudukan masjid ini dan agar masjid tersebut memiliki tempat istimewa di hati-hati umat Islam.

Keempat, Masjid al-Aqsha al-Mubarak adalah di antara tiga masjid yang boleh diniatkan secara khusus untuk mengunjunginya.

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “لا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلا إِلَى ثَلاثَةِ مَسَاجِدَ: الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِالرَّسُولِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh bersengaja melakukan perjalanan (untuk beribadah) kecuali ketiga masjid: Masjid al-Haram, Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjid al-Aqsha.” (HR. Bukhari).

Pembakaran Masjid al-Aqsha
Peristiwa terbakarnya Masjid al-Aqsha adalah buah dari berkuasanya orang-orang zionis Yahudi di wilayah tersebut. Mereka hendak menghilangkan atau setidaknya mengaburkan peninggalan-peninggalan peradaban Islam dan meredupkan syiar-syiarnya di bumi al-Quds.

Pada tanggal 21 Agustus 1969 bersamaan dengan 8 Jumadil Akhir 1389 H, tentara-tentara zionis menyerang Masjid al-Aqsha dan memasukinya melalui beberapa pintu yang ada. Hingga sampailah mereka di bangunan utama komplek Masjid al-Aqsha yakni Mushollah al-Qibli. Mereka memasuki tempat itu kemudian membakarnya di beberapa titik seperti bagian mihrab, mimbar, di dekat kubah masjid, dll. Para zionis itu juga memutuskan saluran air menuju ke masjid dan menghalangi upaya masyarakat untuk memadamkannya.

Mimbar Shalahuddin al-Ayyubi yang dibakar oleh zionis Yahudi
Mimbar Shalahuddin al-Ayyubi yang dibakar oleh zionis Yahudi

Api yang dinyalakan di beberapa titik masjid kemudian menjalar kebagian-bagian lainnya dan hampir saja membakar kubah masjid jika tidak segera dipadamkan oleh kaum muslimin dan orang-orang Nasrani yang turut membantu memadamkannya. Akhirnya api-api yang berkobar di masjid tersebut dapat dipadamkan dengan gotong royong masyarakat membawa air dari sumur-sumur yang ada di sana.

Pembakaran tersebut berdampak pada hilangnya peninggalan-peninggalan lama di Musholla al-Qibli. Mimbar yang merupakan peninggalan Shalahuddin al-Ayyubi hancur terbakar, membakar teras utara, beberapa atap, kubah dan ukiran-ukiran klasik yang ada padanya, dan beberapa peningglan-peningglana kuno lainnya.

Dalam pemberitaan orang-orang Yahudi mengklaim kebakaran disebabkan gangguan arus listrik, sementara orang-orang Arab menyatakan hal itu murni kesengajaan yang dilakukan oleh penjajah Yahudi di Palestina. Akhirnya, seorang pemuda berkebangsaan Australia, Dennis Michael Rohan, ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak beberapa lama ditangkap, ia pun kembali dibebaskan.

Keadaan Masjid al-Aqsha Saat Ini
Dalam beberapa abad, orang-orang Yahudi khususnya zionis, mengklaim bahwa Masjid al-Aqsha dibangun di atas sebuah tempat ibadah Yahudi yang mereka sebut dengan al-Haikal al-Yahudi. Oleh karena itu, sejak tahun 1976 berlaku hal-hal berikut ini:

  1. Terjadi gangguan dan penyerangan terhadap umat Islam yang sedang menunaikan ibadah di Masjid al-Aqsha bahkan di antara mereka terbunuh di dalamnya.
  2. Pembakaran beberapa bagian masjid, upaya penggusuran dan pengrusakan.
  3. Orang-orang Yahudi menguasa beberapa bagian dari masjid, seperti pintu bagian barat, dinding Buraq diganti menjadi dinding ratapan, dan umat Islam dilarang untuk mendekatinya.
  4. Umat Islam tidak dibebaskan untuk mendatangi Masjid al-Aqsha dan shalat di dalamnya, sedangkan orang-orang Yahudi malah mendapatkan kebebasan.
  5. Penggalian terowongan di bagian pondasi wilayah tersebut yang menyebabkan beberapa bangunan retak.
  6. Upaya pencegahan untuk memperbaiki beberapa bangunan yang telah rusak dan retak.

Penutup
Masjid al-Aqsha adalah milik umat Islam karena ia merupakan warisan dari risalah langit yang kemudian disempurnakan oleh ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syariat Islam juga mengimani para rasul, kitab-kitabnya, dan membenarkan inti dari ajaran para nabi dan rasul tersebut, sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu…” [Al-Maidah/5: 48]

Keimanan kepada para nabi dan rasul serta kitab-kitab yang Allah turunkan menjadi bagian dari rukun keimanan dalam Islam. Adapun umat-umat yang mengklaim mengikuti ajaran nabi-nabi terdahulu, maka klaim tersebut adalah suatu kebohongan karena realisasinya jauh dari yang semestinya. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang telah mengingkari ajaran-ajaran nabi dan rasul tidak patut mengklaim berhak atas al-Aqsha.

Sumber: islamstory.com

Oleh Nurfitri Hadi
Artikel www.KisahMuslim.com