Author Archives: editor

Tukang Sihir, Pemuda dan Rahib (Pendeta)

TUKANG SIHIR, PEMUDA DAN RAHIB (PENDETA)

Dari Shuhaib ar-Rumi radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulallahu Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

عن صهيب بن سنان الرومي رضي الله عنه مرفوعا: «كان ملك فيمَن كان قَبلَكم وكان له ساحِر فَلَمَّا كَبِرَ قال للمَلِكِ: إنِّي قد كَبِرْتُ فَابْعَثْ إلى غلامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْر؛ فبعث إليه غلامًا يُعَلِّمُهُ، وَكانَ في طرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ، فَقَعدَ إليه وسَمِعَ كَلامَهُ فَأعْجَبَهُ، وكان إذا أتَى السَّاحِرَ، مَرَّ بالرَّاهبِ وَقَعَدَ إليه، فَإذَا أَتَى الساحر ضَرَبَهُ، فَشَكَا ذلِكَ إِلَى الرَّاهِب، فَقَالَ: إِذَا خَشِيتَ الساحر فَقُل: حَبَسَنِي أَهلِي، وَإذَا خَشِيتَ أهلَكَ فَقُل: حَبَسَنِي السَّاحِرُ . فَبَينَما هو عَلَى ذلِك إِذ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَد حَبَسَت النَّاسَ، فَقَال: اليومَ أعلَمُ السَّاحرُ أفضَلُ أم الرَّاهبُ أفضَل؟ فَأخَذَ حَجَرا، فَقَالَ: اللَّهُم إن كَانَ أمرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إليكَ مِن أمرِ السَّاحِرِ فَاقتُل هذه الدّابَّة حَتَّى يَمضِي النَّاسُ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَها ومَضَى النَّاسُ، فَأتَى الرَّاهبَ فَأَخبَرَهُ. فَقَالَ لَهُ الرَّاهبُ: أَي بُنَيَّ أَنتَ اليومَ أفضَل منِّي قَد بَلَغَ مِن أَمرِكَ مَا أَرَى، وَإنَّكَ سَتُبْتَلَى، فَإن ابتُلِيتَ فَلاَ تَدُلَّ عَلَيَّ؛ وَكانَ الغُلامُ يُبرِىءُ الأكمَهَ وَالأَبرصَ، ويُداوي النَّاس من سَائِرِ الأَدوَاء، فَسَمِعَ جَليس لِلملِكِ كَانَ قَد عَمِيَ، فأتاه بَهَدَايا كَثيرَة، فَقَالَ: مَا ها هُنَا لَكَ أَجمعُ إن أنتَ شَفَيتَنِي، فقال: إنّي لا أشْفِي أحَدًا إِنَّمَا يَشفِي اللهُ تَعَالَى، فَإن آمَنتَ بالله تَعَالَى دَعَوتُ اللهَ فَشفَاكَ، فَآمَنَ بالله تَعَالَى فَشفَاهُ اللهُ تَعَالَى، فَأَتَى المَلِكَ فَجَلسَ إليهِ كَما كَانَ يَجلِسُ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ: مَن رَدّ عليكَ بَصَرَكَ؟ قَالَ: رَبِّي، قَالَ: وَلَكَ رَب غَيري؟ قَالَ: رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ، فَأَخَذَهُ فَلَم يَزَل يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الغُلامِ، فَجيء بالغُلاَمِ، فَقَالَ لَهُ المَلِك: أيْ بُنَيَّ، قد بَلَغَ مِن سِحرِك مَا تُبْرىء الأكمَهَ وَالأَبْرَصَ وتَفعل وتَفعل؟! فَقَالَ: إنِّي لا أَشفي أحَدًا، إِنَّمَا يَشفِي الله تَعَالَى. فَأَخَذَهُ فَلَم يَزَل يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهبِ؛ فَجِيء بالرَّاهبِ فَقيلَ لَهُ: ارجِع عن دينكَ، فَأَبى، فَدَعَا بِالمنشَار فَوُضِعَ المِنشارُ في مَفْرق رأسه، فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بِجَليسِ المَلِكِ فقيل لَهُ: ارجِع عن دِينِك، فَأَبَى، فَوضِعَ المِنشَارُ في مَفْرِق رَأسِه، فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بالغُلاَمِ فقيلَ لَهُ: ارجِع عَن دِينكَ، فَأَبَى، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَر مِن أصحَابه، فَقَالَ: اذهبوا بِه إِلى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا فَاصعَدُوا بِهِ الجَبَل، فَإِذَا بَلَغتُم ذِرْوَتَهُ فَإِن رَجَعَ عَن دِينِهِ وَإلاَّ فَاطرَحُوهُ. فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الجَبَلَ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ أكْفنيهم بِمَا شِئْتَ، فَرَجَفَ بهِمُ الجَبلُ فَسَقَطُوا، وَجاءَ يَمشي إِلَى المَلِكِ، فَقَالَ لَهُ المَلِكُ: مَا فَعَلَ أصْحَابُكَ؟ فَقَالَ: كَفَانِيهمُ الله تَعَالَى، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَر مِن أَصحَابِه فَقَالَ: اذهَبُوا بِهِ فاحمِلُوهُ في قُرْقُورٍ وتَوَسَّطُوا بِهِ البَحر، فَإن رَجعَ عَن دِينِه وإِلاَّ فَاقْذِفُوه. فَذَهَبُوا بِهِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ اكْفِنيهم بمَا شِئتَ، فانكَفَأَت بِهمُ السَّفينةُ فَغَرِقُوا، وَجَاء يمشي إِلَى المَلِكِ. فقال له الملِك: ما فعلَ أصحابك؟ فَقَالَ: كَفَانيهمُ الله تَعَالَى. فَقَالَ لِلمَلِكِ: إنَّكَ لست بقاتلي حتى تفعل ما آمُرُكَ به. قَالَ: ما هو؟ قَالَ: تجمع الناس في صعيد واحد وتَصْلبني على جِذع، ثم خُذ سهمًا من كِنَانَتي، ثم ضَعِ السهم في كَبدِ القوس ثم قل: بسم الله رب الغلام، ثم ارْمِني، فإنَّكَ إِذَا فَعَلت ذلك قَتَلتَني، فَجَمَعَ النَّاسَ في صَعيد واحد، وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْع، ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا من كِنَانَتِهِ، ثم وضع السهم في كَبِدِ القوس، ثم قَالَ: بسم الله رب الغلام، ثم رَمَاهُ فَوقَعَ في صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ في صُدْغِهِ فمات، فقال الناس: آمَنَّا بِرَبِّ الغُلامِ، فأتي المَلِكُ فقيلَ لَهُ: أَرَأَيْتَ مَا كنت تَحْذَرُ قَد والله نَزَلَ بكَ حَذَرُكَ، قد آمَنَ الناس. فأَمَرَ بِالأُخْدُودِ بأفْواهِ السِّكَكِ فَخُدَّتْ وأُضْرِمَ فيها النِّيرانُ وقال: من لم يَرْجِع عن دينه فأقحموه فيها، أو قيلَ لَهُ: اقتَحِم فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءت امرأة ومعَها صَبيٌّ لها، فتَقَاعَسَت أن تَقَع فيها، فقال لها الغُلام: يا أمه اصبِري فإنَّكِ َعلى الحقِّ [صحيح] – [رواه مسلم]

“Pada zaman dahulu sebelum kalian hidup seorang raja, yang mempunyai seorang tukang sihir. Tatkala penyihir tersebut telah berusia senja, ia pun menghadap sang raja lalu mengadu kepadanya: “Sesungguhnya saya telah renta, kirimkanlah kepadaku seorang pemuda, agar aku bisa ajarkan kepadanya ilmu sihir”.

Maka di utuslah kepadanya seorang pemuda untuk di ajari sihir. Tatkala pemuda tersebut pergi ketempat tukang sihir ia melewati seorang rahib. Maka ia duduk di situ sejenak untuk mendengarkan ucapannya dan iapun merasa takjub dengan ucapannya. Dan setiap kali ia pergi ketempat tukang sihir, ia selalu melewati rahib tersebut dan mampir di situ, maka tatkala ia terlambat sampai ketempatnya tukang sihir ia pun dipukuli.

Pemuda tersebut mengadukan kejadian itu kepada sang rahib, maka ia berkata padanya: “Jika engkau merasa takut kepada tukang sihir (karena terlambat datang), maka katakan padanya, keluargaku telah menyibukan diriku. Dan bila engkau merasa takut kepada keluargamu, maka katakan pada mereka kalau tukang sihir itu telah menahanku”.

Pada suatu ketika, di tengah perjalanan ia mendapati ada seekor binatang yang sangat besar dan menghalangi jalan manusia, lalu ia bergumam dalam hati: “Pada hari ini akan saya buktikan, manakah perkara yang benar, tukang sihir ataukah rahib? Lalu ia mengambil sebongkah batu sambil mengucapkan: “Ya Allah, kalau sekiranya ajaran sang rahib lebih Engkau cintai daripada ajaran tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini, sehingga manusia bisa meneruskan perjalanannya”. Kemudian binatang tersebut ia lempar dengan batu itu, sehingga binatang itu pun mati, akhirnya manusia bisa melewatinya. Lantas cepat-cepat ia mendatangi rahib lalu menceritakan semua kejadian itu.

Sang rahib mengatakan kepadanya: “Duhai anakku, engkau telah menjadi lebih baik daripadaku, engkau telah sampai pada tingkatan seperti yang kamu lihat. Sungguh saatnya nanti kamu pasti akan mendapat cobaan, jika engkau di uji maka jangan beritahu tentang aku”.

Pemuda tersebut mampu menyembuhkan orang yang tuli dan buta serta mengobati segala macam penyakit.

Sampai terdengarlah berita tersebut oleh seorang punggawa kerajaan yang biasa duduk di dekat raja, dan dia adalah orang yang buta. Maka ia pun mendatanginya dengan membawa berbagai macam hadiah, lalu meletakan di hadapannya seraya berkata: “Ini semua saya kumpulkan sebagai hadiah untukmu kalau kamu mampu menyembuhkan penyakitku”. Pemuda tersebut menjawab: “Saya tidak bisa menyembuhkan penyakit seorangpun namun hanya Allah-lah yang menyembuhkan, jika engkau mau beriman kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, maka akan saya do’akan supaya kamu di sembuhkan dari penyakitmu”. Orang tersebut pun beriman kepada Allah Ta’ala, sehingga Allah Shubhanahu wa ta’alla akhirnya menyembuhkan penyakitnya.

Keesokan harinya ia datang untuk bekerja kembali dan duduk di sebelah raja tersebut sebagaimana biasa, maka raja tersebut keheranan sambil bertanya: “Siapa gerangan orang yang mampu mengembalikan penglihatanmu? Ia menjawab: “Rabbku”. Raja itu menjadi geram, lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai Rabb selain diriku? Ia menimpali: “Rabbku dan Rabbmu adalah sama yaitu Allah Shubhanahu wa ta’alla “.

Raja tersebut marah lalu menghukum dan menyiksanya sampai akhirnya orang itu mengaku dan memberitahu tentang identitas pemuda tersebut, maka di datangkan pemuda tersebut di hadapannya. Raja pun berkata kepadanya: “Wahai anakku! Sungguh ilmu sihirmu telah mencapai tingkatan yang tinggi, kamu telah mampu menyembuhkan orang yang buta dan tuli, serta berbuat ini dan itu”.

Pemuda itu menjawab: “Saya tidak bisa menyembuhkan siapapun, namun Allah Ta’ala yang menyembuhkan mereka “. Raja itupun marah, kemudia ia menghukum serta menyiksanya, sampai akhirnya pemuda tersebut memberi tahu identitasnya dan identitas sang rahib.

Maka di datangkanlah sang rahib ke hadapan raja. Lalu di katakan padanya: “Kembalilah dari agamamu”. Sang rahib tetap menolaknya. Lalu di perintahkan supaya di ambilkan gergaji dari besi, lantas gergaji itu di letakkan tepat di atas kepalanya, kemudian ia di gergaji sampai tubuhnya terbelah menjadi dua. Setelah itu di datangkan lah pegawai raja dan juga di katakan padanya: “Kembalilah dari agamamu !!”. Ia pun tidak mau untuk murtad. Sehingga di letakan gergaji tersebut di atas kepalanya sampai ia terbelah menjadi dua. Selanjutnya di datangkan sang pemuda dan katakan kepadanya: “Kembalilah dari agamamu”. Pemuda tersebut pun menolaknya.

Kemudian raja memerintahkan pasukannya supaya membawa pemuda itu dan berkata kepada mereka: “Pergilah kalian ke gunung itu dan bawahlah pemuda ini naik ke gunung, jika kalian telah sampai di puncak, tawarkan kepadanya jika ia mau kembali dari keagamanya, maka bawahlah kemari, jika tidak maka lemparkanlah ia dari puncak gunung itu”. Kemudian mereka pergi membawa pemuda tersebut. Lalu naik ke puncak gunung seperti yang di perintahkan. Pemuda itu lalu berdo’a: “Ya Allah, cukupkanlah saya dari mereka, sesuai kehendak-Mu”. Tiba-tiba gunung tersebut bergoncang kencang, sehingga mereka pada berjatuhan. Pemuda tersebut pun selamat, lalu kembali ketempat sang raja.

Sang raja keheranan lalu bertanya kepadanya: “Apa yang telah di lakukan teman-temanmu? Pemuda itu menjawab: “Allah Ta’ala telah mencukupkan saya dari keburukan mereka”. Lantas raja pasukannya: “Bawalah pemuda ini, naikan ke dalam perahu, dan bawalah ketengah laut, bila ia mau kembali ke agamanya, bawa kemari, jika tidak maka lemparkan dia ke dalam laut”. Lalu mereka membawanya pergi. Tatkala sampai di tengah laut, pemuda tersebut berdo’a: “Ya Allah, cukupkan saya dari keburukan mereka, sesuai kehendak -Mu”. Kemudia perahu tersebut terbalik sehingga mereka semua tenggelam dan pemuda tersebut selamat. Kemudia ia datang kepada sang raja.

Sang raja lalu bertanya geram: “Apa yang telah di lakukan oleh teman-temanmu ? pemuda itu menjawab: “Allah Ta’ala telah menyelamatkan saya dari mereka”. Kemudian ia berkata kepadanya: “Sesungguhnya engkau tidak akan mampu membunuhku, kecuali jika dirimu mau menuruti apa yang aku perintahkan padamu”. Sang raja menjawab: “Apa itu? Ia menjawab: “Kumpulkan semua orang di tanah lapang, lalu saliblah saya di atas pohon kurma, kemudian ambillah anak panah dari busurku, lalu letakan di tengah-tengah busur, kemudian sebelum engkau melepasnya ucapkan: “Dengan nama Allah, Rabbul Ghulam (Rabbnya anak muda)“. Lalu lepaskan anak panahnya padaku, maka kalau kamu menuruti saranku, kamu pasti mampu membunuhku”.

Akhirnya ia menuruti perintahnya, semua orang di kumpulkan di tempat lapang, sedangkan pemuda tersebut di Salib di tengah-tengah pohon kurma, lalu sang raja mengambil anak panah dari busurnya, lantas meletakan di tengah-tengah untuk segera di tarik, sambil mengucapkan: “Dengan nama Allah, Rabbnya Ghulam (pemuda)“. Kemudian sang raja melepaskan anak panahnya, tepat mengenai pelipis pemuda tersebut, lalu pemuda itu meletakkan tangannya di pelipis tadi, setelah itu ia pun meninggal.

Maka orang-orang saling serempak mengatakan: “Kami beriman kepada Allah Rabbnya Ghulam”. Kejadian itu akhirnya disampaikan kepada sang raja, lalu di katakan kepadanya: “Engkau telah mendapati apa engkau kekhawatiran, sungguh demi Allah Shubhanahu wa ta’alla, telah sampai waktunya apa yang engkau takuti, manusia telah beriman kepada Allah Ta’ala”.

Sang raja murka besar, lalu menyuruh pasukannya untuk membuat tungku besar, bawahnya lebar namun mulutnya menyempit, setelah itu tungku tersebut di bakar dengan api yang menyala-nyala. Sang raja menitahkan: “Barangsiapa yang tidak mau kembali ke agamanya maka akan saya masukan ke dalam tungku api ini”. Atau di katakan kepadanya: “Masukkan mereka satu persatu”.

Maka mereka semua orang di masukan kedalam tungku tersebut, sampai pada giliran seorang perempuan yang mengendong anaknya, namun sang ibu itu merasa ragu lalu berhenti sejenak, sedangkan anaknya berkata padanya: “Duhai ibuku, sabarlah, sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran”.

Hadits shahih di riwayatkan oleh Imam Muslim.

Ghoribul hadits

  1. (الأكمَهَ) Al-Akmah artinya yang terlahir dalam keadaan buta.
  2. (مَفْرق رأسه) Mufaraqu ra’sihi maksudnya tengah-tengah kepala (ubun-ubun).
  3. (ذِرْوَتَهُ الجَبَلَ) Dzirwatul Jabal maksudnya puncak gunung.
  4. (الجذع) Al-Jidza’u artinya kayu yang terambil dari pohon kurma.
  5. (كِنَانَتي) Kinaanatii artinya tempat anak panah.
  6. (كَبِد القوس) Kabidul Qaus artinya tengah-tengah busur.
  7. (خُدَّت) Khuddat maksudnya di belah.
  8. (أقحموه فيها) Aqhimuuhu fiihaa maknanya lemparkan dari atas kapal,
  9. (القُرقُور) Al-Qurquur yaitu salah satu jenis kapal.
  10. (الصعيد) Ash-Sha’id maksudnya tanah lapang.
  11. (أُضرم) Adhrimu artinya di masukan kedalamnya.
  12. (انكَفَأَت) Inkafa’t artinya terbalik.
  13. (تقاعَسَت) Taqaa’asat maknanya berhenti dan merasa takut.

[Disalin dari قصة الساحر والغلام والراهب  Penyusun : Syaikh  Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, Penerjemah :  Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2013 – 1434]

Jika Kamu Menampakkan Sedekahmu, Maka Itu Baik

JIKA KAMU MENAMPAKKAN SEDEKAHMU, MAKA ITU BAIK

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ

Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik. [Al-Baqarah/2: 271]

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan [Al-Baqarah/2: 271]

Al-Qurthubi berkata: Sebagian besar ulama berpendapat bahwa ayat ini tentang shadaqah thathawwu’, sebab menyembunyikannya lebih baik daripada menampakkannya, begitu juga dengan ibadah-ibadah lainnya, menyembunyikan ibadah-ibadah sunnah lebih baik guna menghindarkan terjadinya riya’, bukan seperti ibadah-ibadah wajib”.[1]

Ibnu Katsir berkata: Ayat di atas adalah dalil yang menjelaskan bahwa dirahasiakannya shadaqah lebih afdhal daripada ditampakkan, sebab dia lebih jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih kuat, seperti adanya orang lain yang mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari sisi ini, jika tidak, maka yang lebih baik adalah merahasiakannya”.[2]

Perkara ini, memperlihatkan shadaqah, baik bagi orang yang keadaan keimanannya kuat, niatnya baik serta merasa aman dari riya’, adapun orang yang keadaannya di bawah ini  maka menyembunyikan ibadah baginya lebih baik”.[3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

(Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir).

Ibnul Qoyyim berkata: Dan renungkanlah pada batasan yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam menyembunyikan shadaqah, yaitu dengan memberikannya kepada orang yang fakir saja, dan Dia tidak mengatakan:

 وَإِن تُخْفُوهَا فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

(jika kalian menyembunyikannya maka itu lebih baik bagi kalian)

Sebab di antara shadaqah tersebut ada yang tidak bisa disembunyikan, seperti mempersiapkan tentara, membangun jembatan, mengalirkan sungai atau yang lainnya. Adapun menyembunyikan shadaqah kepada orang-orang yang fakir berguna untuk menutupi penerima, tidak membuatnya malu di hadapan orang lain, dengan menempatkannya pada posisi yang mempermalukan pribadinya, dan menghindarkan prasangka bahwa orang yang menerima shadaqah adalah tangan di bawah, dan bahwa dia tidak memiliki apapun, maka dia zuhud dalam bertransaksi dan berjual beli, dan ini adalah bentuk kebaikan yang melabihi ukurannya, yaitu hanya dengan bersedekah yang dibarengi dengan keikhlasan…. Sampai akhir apa yang diucapkannya”.

Dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memuji orang yang mengeluarkan shadaqah secara rahasia dan memuji pelakunya, beliau memberitahukan bahwa dia adalah salah seorang dari tujuh golongan yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari kiamat, oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai kebaikan bagi orang yang menafkahkan hartanya dengan cara rahasia, beliau memberitahukan bahwa infaq tersebut sebagai penghapus bagi dosa-dosanya. Tidak ada yang tersembunyi bagi Allah baik perbuatan dan niat kalian sebab Dia Maha Mengetahui terahadap segala yang kalian perbuat.

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عن أبي هُريرة – رضي الله عنه – أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((سبعةٌ يُظِلُّهُم الله في ظِلِّه، يومَ لا ظِلَّ إلَّا ظِلُّه))، وذكر منهم: ((رجلٌ تَصَدَّقَ بصَدَقَةٍ فأخفاها، حتى لا تعلم شِمالُه ما تُنفِقُ يَمينُه))

Tujuh golongan orang yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari kiamat tidak ada naungan kecuali naungan Allah”…..di antara yang disebutkan adalah “seorang lelaki yang bersedeqah dengan sebuah sedeqah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang telah diinfaqkan oleh tangan kanannya”.[4]

وذَكَرَ النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – صِنْفًا آخَرَ يستحقُّ ذلك التَّكريم، وهو الذي ذَكَرَ اللهَ خاليًا ففاضت عينَاهُ

Dan Nabi menyebutkan golongan lain yang berhak mendapat penghargaan, yaitu orang yang menyebut nama Allah pada waktu sendiri kemudian air matanya berlinang.

Dari Mu’adz Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عن معاذٍ – رضي الله عنه – أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((الجاهِرُ بالقرآن كالجَاهِرِ بالصَّدَقَة، والمُسِرُّ بالقرآن كالمُسِرِّ بالصَّدَقَة))

Orang yang membaca Al-Qur’an secara terang-terangan sama seperti orang yang bersedeqah secara terang-terangan, dan orang yang membaca Al-Qur’an secara rahasia sama seperti orang yang bersedeqah secara rahasia”.[5]

Dari Abdullah bin Ja’far bahwa Nabi bersabda.

عن عبد الله بن جعفر، أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال: ((صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غضبَ الرَّبِّ))

Shadaqah yang dikerjakan secara rahasia akan memadamkan kemurkaan Allah”.[6]

Al-Iz bin Abdus Salam tentang keberagaman tingkatan nilai keutamaan dalam menyembunyikan dan menampakkan ketaatan: Jika dikatakan: Apakah menyembunyikan shadaqah lebih utama dari pada menampakkannya, sebab dengan cara demikian akan menjauhkan seseorang dari riya atau tidak?. Jawabannya adalah ketaatan itu terbagi atas tiga kelompok:

Pertama: Di antaranya ada ibadah yang pelaksanaannya disyari’atkan  secara terang-terangan, seperti adzan, iqomah, takbir dan menjaharkan bacaan pada waktu shalat, khutbah-khutbah agama, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat berjama’ah dan yang lainnya. Ibadah seperti ini tidak mungkin disembunyikan, dan jika orang yang melakukannya khawatir terhadap riya’ maka dia harus berusaha menolaknya sehingga keikhlasan menyertai niatnya, sehingga dia mengerjakannya dengan ikhlas sebagaimana yang diperintahkan, maka dengan demikain dia mendapatkan pahala atas perbuatannya dan pahala seorang yang bersungguh-sungguh karena terdapat kemaslahatan sosial.

Kedua: Ibadah yang jika dirahasiakan akan lebih baik daripada dikerjakan secara terang-terangan, seperti merahasiakan bacaan pada waktu shalat dan merahasiakan bacaannya, maka merahasiakan ibadah yang seperti ini lebih baik daripada menegerjakannya secara terang-terangan.

Ketiga: Ibadah yang terkadang dikerjakan secara terang-terangan atau dirahasiakan pada yang lain, seperti shadaqah, maka jika dia khawatir riya’ terhadap dirinya atau diketahui bahwa dia orang yang suka riya’ maka menyembunyikannya lebih baik daripada menampakkannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ

(Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir) sampai akhir komentarnya……”.[7]

Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa sebaiknya bagi orang yang beriman untuk menyembunyikan amal shalehnya dari pandangan orang lain, kecuali amal yang disyari’atkan pengerjaannya secara terang-terangan, maka orang yang berbuat karena Allah maka amal ibadanya tidak akan tersembunyi dari pandangan Allah, dan Dia akan memberikan balasan yang lebih baik baginya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu itu”  [At-Taubah/9: 105]

Dan hendaklah seorang hamba menyadari bahwa pandangan manusia terhadap amalnya tidak akan memberikan manfaat apapun bagi dirinya bahkan bisa memudharatkannya jika dia menyukai hal yang demikian itu.

Dan diantara petunjuk para salafus sholeh adalah menyembunyikan amal kebaikan mereka, hal tersebut karena kesempurnaan ikhlas mereka dan kebersihan niat mereka.

Abi Qotadah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad berkata kepada Abu Bakar :

فعن أبي قتادة – رضي الله عنه -: إنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال لأبي بكر: ((مررتُ بكَ وأنت تُصلِّي، تخفضُ من صَوْتِكَ))، فقال: “إني قد أَسْمَعْتُ مَنْ ناجَيْتُ يا رسول الله”

Aku melewatimu dan engkau sedang shalat dan engkau merendahkan suaramu” Umar berkata: Aku telah memperdengarkan dzat yang aku bermunajat kepada-Nya wahai Rasulullah!.[8]

Disebutkan Al-Dzahabi di dalam kitab siar A’lamun Nubala’ bahwa Ali bin Al-Husain membawa roti pada waktu malam, dia memberikannya kepada orang miskin pada kegelapan malam, dan dia berkata:

“إنَّ الصَّدَقة في سواد الليل تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ”.

Sesungguhnya bersedeqah pada kegelapan malam akan memadamkan amarah Allah.

Muhammad bin Ishak berkata: Sebagian masyarakat Madinah hidup, namun mereka tidak mengetahui dari manakah sumber penghidupan mereka, lalu pada saat Ali bin Al-Husain meninggal maka mereka kehilangan apa yang telah mereka dapatkan pada waktu malam, maka sebagian mereka berkata:

“ما فقدْنا صَدَقَةَ السِّرِّ حتى توفِّيَ عليٌّ”

Kami tidak kehilangan shadaqah secara rahasia sehingga Ali meninggal.[9]

Dan disebutkan oleh Al-Mundzir bin Sa’id dari seorang budak wanita  milik Al-Rabi’ bahwa seseorang masuk ke dalam kamarnya dan di dalam kamar itu terdapat mushaf maka diapun menutupnya”.[10]

Disebutkan oleh Ibnul Jauzi bahwa Dawud bin Abi Hind berpuasa selama sepuluh tahun dan keluarganya tidak mengetahuinya, dia membawa bekal makan siangnya lalu keluar menuju pasar dan dia mensedekahkannya di jalan, orang-orang di pasar mengira kalau dia telah makan di rumah dan keluarganya di rumah mengira kalau dia telah makan di pasar.

Syafi’i rahimahullah berkata: Aku menginginkan jika manusia mempelajari ilmu ini dan mereka tidak menisbatkan apapun dari ilmu tersebut kepadaku”.[11]

Al-Hasan berkata: Sesungguhnya seseorang menghafal seluruh Al-Qur’an namun tidak seorangpun dari manusia mengetahui, terkadang seseorang memahami fiqih secara dalam namun tidak seorangpun menyadari (kalau dia memiliki kepahaman yang dalam), dan terkadang seseorang shalat dengan shalat yang panjang dan dia mempunyai tamu yang banyak namun mereka tidak mengetahui perbuatannya, aku telah hidup bersama kaum di mana tidaklah ada amal baik di muka bumi ini yang sanggup dikerjakan secara rahasia (maka mereka mengerjakannya secara rahasia) dan selamanya tidak menjadi amal yang dipertontonkan, dahulu kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam berdo’a namun tidak terdengar dari mereka suara apapun, dia hanya bisikan antara dirinya dan Tuhannya, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ادْعُواْ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. [Al-A’raf/7: 55]

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari وقفة مع آية: إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ   Penulis : Syaikh  Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Al-Qurthubi: 3/332
[2] Tafsir Ibnu Katsir: 1/322
[3] Tafsir Qurthubi: 3/333
[4] HR. Bukhari: 1/440 no: 1423 dan shahih Muslim: 2/715 no: 1031
[5] Sunan Abu Dawud: 2/38 no: 1333
[6] Al-Mu’ajmu Shagir li Tabrani 2/95 dan dishahihkan oleh Al-Bani di dalam shahihul jami’ no: 3759
[7] Qowa’idul Ahkam: 1/152
[8] Sunan Abu Dawud: 2/37 no: 1329
[9] Siar A’lamun Nubala’: 4/386
[10] Siar A’lmun Nubala’: 4/260
[11] Jami’ul ulum wal hikam: 1/310

Istighfar

ISTIGHFAR

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad saw adalah hamba dan utusan -Nya… Amma Ba’du:

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Al-Aghrul Mizani Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي وَإِنِّي لَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِي كُلِّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ

Sesungguhnya aku (terkadang) merasakan kegalauan di dalam hatiku, dan sungguh aku beristighfar kepada Allah dalam satu hari seratus kali”.[1]

Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam sunannya dari Abdullah bin Umar berkata, “Sungguh kita menghitung bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seratus kali  mengucapkan:.

رَبﱢ اﻏْﻔِﺮْ ﻟِﻲ وَﺗُﺐْ ﻋَﻠَﻲﱠ إِﻧﱠﻚَ أَﻧْﺖَ ا ﻟﺘﱠﻮﱠابُ اﻟﺮﱠﺣِﻴﻢُ

“Ya Allah ampunilah aku, dan berilah taubatmu kepadaku sesungguhnya Engkau Maha Memberi taubat dan Maha Penyayang”.[2]

Syikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang selalu berada di antara nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib disyukurinya, dan dosa yang menuntut taubat, dalam kedua perkara inilah seorang hamba menjalani hidupnya setiap hari, manusia senantiasa hidup dalam nikmat dan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala dan manusia senantiasa butuh kepada taubat, istighfar, oleh karena itulah penghulu anak Adam dan imam orang-orang yang bertaqwa, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu beristighfar kepada Allah dalam semua kondisi”.[3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan hamba-hamba -Nya yang beriman untuk beristighfar dan Allah-pun menjanjikan mereka dengan ampunan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا

dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”. [An-Nisa’/4: 106].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. [Muhammad/47: 19].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  [Al-Muzzammil/73: 20].

Istighfar itu boleh untuk diri sendiri dan orang lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَاغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا وَاتَّبَعُوا سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ الْجَحِيمِ

(Malaikat-malaikat) yang memikul Arasy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala. [Gafir/40: 7]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.” [Al-Hasyr/59: 10]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ أَنَّى لِي هَذِهِ ؟ فَيَقُولُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَك

Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surga, hamba itu kemudian berkata; ‘Wahai Rabb, dari mana semua ini aku dapatkan? maka Allah berfirman, “Dari istighfar anakmu untukmu” HR. Ahmad

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ‏- رضى الله عنه ‏- أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ ‏- صلى الله عليه وسلم ‏-قَالَ :  إِذَا مَاتَ اَلْإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالَحٍ يَدْعُو لَهُ . رَوَاهُ مُسْلِم ٌ ‏ 

Apabila anak Adam meninggal maka akan terputuslah segala amalnya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan do’a anak shaleh yang selalu berdo’a untuknya”.[4]

Tidak boleh memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik walaupun dia sebagai kekasih atau kerabat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُواْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُواْ أُوْلِي قُرْبَى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلاَّ عَن مَّوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لأوَّاهٌ حَلِيمٌ

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. [At-Taubah/9: 13-14].

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengunjungi kubur ibunya lalu beliau menangis dan membuat para shahabat yang lainpun menjadi menangis, dan beliau bersabda.

اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ

Aku meminta izin kepada Tuhanku agar aku memintakan ampun bagi ibuku namun Dia tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk berziarah ke kuburnya maka Dia mengizinkan aku, berziarahlah ke kubur sebab hal tersebut mengingatkan kalian akan kematian”.[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa istighfar untuk mereka tidak akan memberikan manfaat apapun dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerimanya dari orang yang melakukannya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لاَ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِن تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَن يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. [At-Taubah/9: 80]

Dan bacaan-bacaan istighfar itu sangat banyak, dan telah disebutkan di dalam hadits dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Zaid Radhiyallahu anhu, budak Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa dia mendengar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ قَالَ : أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ. غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ

“Barangsiapa yang mengucapkan :  Aku meminta ampun kepada-Mu Ya Allah, Yang tiada tuhan yang berhak disembah selain Dia, Dialah Yang Maha Hidup dan Yang berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada -Nya”. Maka akan diampuni dosanya sekalipun dia berlari dari peperangan.[6]

Dan ucapan istighfar yang paling afdhol adalah bacaan istighfar yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Syaddad bin Aus berkata, “Penghulu istighfar itu adalah seorang hamba mengucapkan:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkau-lah yang mencip-takan aku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku, oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.”

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوْقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوُقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membacanya pada waktu siang dengan penuh keyakinan lalu dia meninggal pada siang hari itu sebelum memasuki waktu sore maka dia termasuk penghuni surga, dan barangsiapa yang membacanya pada waktu malam dengan penuh keyakinan dan dirinya meninggal sebelum memasuki waktu pagi maka dia termasuk penghuni surga”. [7]

Istighfar disyari’atkan pada setiap waktu, dan wajib bagi orang yang beristighfar untuk menjauhkan diri dari perbuatan dosa saat terjebak ke dalam dosa, dia harus istighfar darinya. Istighfar juga dianjurkan setelah mengerjakan amal shaleh, agar dia dapat menutupi kekurangan yang ada padanya, seperti beristighfar tiga kali setelah selesai menunaikan shalat, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, istighfar pada saat menjalankan ibadah haji.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ أَفِيضُواْ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Baqarah/2: 199])

Dan waktu istighfar yang paling baik adalah pada waktu akhir malam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah)”. [Al-Dzariyat/51: 18].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُواْ أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُواْ اللهَ فَاسْتَغْفَرُواْ لِذُنُوبِهِمْ وَمَن يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللهُ وَلَمْ يُصِرُّواْ عَلَى مَا فَعَلُواْ وَهُمْ يَعْلَمُونَ أُوْلَـئِكَ جَزَآؤُهُم مَّغْفِرَةٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَجَنَّاتٌ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَنِعْمَ أَجْرُ الْعَامِلِينَ

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.  Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal. [Ali Imran/3: 135-136].

Al-Fadhl bin Iyadh berkata: “Istighfar yang tidak dibarengi dengan menjauhkan diri dari dosa adalah taubatnya orang yang dusta”. Sama seperti apa yang dikatakan oleh Rabi’atul Adawiyah: “Istighfar kita membutuhkan istighfar yang banyak“.

Istighfar adalah sebab bagi turunnya hujan, mendatangkan harta dan anak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiraman:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا * يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا * وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا

“Maka aku katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.  [Nuh/71: 10-12]

Istighfar adalah sebab bagi tertolaknya bencana. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun”. [Al-Anfal/8: 33].

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata, “Tidaklah suatu bencana diturunkan kecuali karena adanya dosa dan tidak ada yang mengangkatnya kecuali taubat”. Abu Musa berkata, “Kita memiliki dua perkara yang menjamin kemapanan kita, dan telah pergi salah satu dari keduanya, yaitu keberadaan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam  di tengah-tengah kita dan tinggallah istighfar masih bersama kita, maka jika dia pergi binasalah kita ini”.[8]

Istighfar adalah sebab turunnya rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَالَ يَا قَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ لَوْلَا تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dia berkata: “Hai kaumku mengapa kamu minta disegerakan keburukan sebelum (kamu minta) kebaikan? Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat“.  [An-Naml/27: 46]

Isitgfar adalah penghapus dosa di dalam majlis. Diriwaytkan oleh Al-Tirmidzi di dalam sunannya dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berada pada sebuah majlis yang terjadi padanya keributan, lalu sebelum dirinya bangkit dari majlis itu hendaklah dia membaca:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.

Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji -Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu.[9]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari الاستغفار Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Shahih Muslim: no: 2702
[2] HR. Abu Dawud: no: 1516
[3] Al-Tuhfatul Iroqiyah: 1/79
[4] Muslim di dalam kitab shahihnya: no: 1631
[5] Shahih Muslim: 2/671 no: 976
[6] HR. Abu Dawud no: 1517.
[7] “Barangsiapa membacanya dengan yakin ketika sore hari, lalu ia meninggal dunia pada malam itu, maka ia masuk Surga. Dan demikian juga ketika pagi hari.” HR. Al-Bukhari 7/150.
[8] Al-Taubatu Ila Allah, Al-Gozali, halaman: 124
[9] HR. Turmudzi: 3433

Larangan Berlaku Boros

LARANGAN BERLAKU BOROS

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya… Amma Ba’du:

Al-Ragib berkata, “Isrof adalah melampui batas dalam segala perbuatan yang kerjakan oleh manusia sekalipun hal tersebut lebih mashur, yang berhubungan dengan pengeluaran dalam pembelajaan harta[1]

Sofyan bin Uyainah berkata, “Harta yang aku belanjakan bukan dalam ketaatan kepada Allah maka dia termasuk boros sekalipun hal tersebut sedikit”.[2]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Katakanlah: “Hai hamba-hamba -Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  [Az-Zumar/39: 53]

Kalimat isrof bisa terjadi pada harta dan yang lainnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba -Nya dari sikap boros dalam firman-Nya:

وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Dan makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [Al-‘Araf/7: 31]

Sebagian ulama salaf berkata, “Allah telah mengumpulkan pola hidup sehat dalam setengah ayat: وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ   [3]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَآتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“…dan tunaikanlah haknya di hari saat memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. [Al-An’am/6: 141]

Atho’ bin Abi Robah berkata “Mereka dilarang berlaku boros dalam segala hal”.[4]

Ibnu Katsir berkata, “Janganlah berlebihan dalam makan, sebab akan bisa membahayakan bagi akal dan badan”.[5]

عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جدِّه رضي الله عنهما؛ أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: كُلُوا، وتصدَّقوا، والبسوا، في غير إسرافٍ ولا مَخِيلَةٍ

Dari Amr bin Syu’aib daru bapaknya dari kakeknya  Radhiyallahu anhuma bahwa Nabi bersabda, “Makan dan bersedeqahlah dan pakailah pakaian tanpa berlebihan dan sombong”.[6]

وعن ابن عباس رضي الله عنه أنه قال: “كُلْ ما شئتَ، والْبَسْ ما شئتَ، ما أخطأَتْكَ اثنتانِ: سَرفٌ أو مَخِيلَةٌ

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: Makanlah sekehendakmu dan pakailah sekehendakmu, dua perkara yang membuatmu salah yaitu boros dan sombong”.[7]

وعن المِقدام بن معدِي كَرِب رضي الله عنه أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: ما مَلأَ آدميٌّ وِعاءً شرًّا مِن بطنه، بحسْبِ ابن آدم أُكُلاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَه، فإن كان لا محالة، فثُلُثٌ لطعامه، وثُلُثٌ لِشَرَابه، وثُلُثٌ لِنَفَسِه

Dari Miqdam bin Ma’di Yakrib Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda, “Tidaklah seorang anak Adam mengisi sebuah bejana yang lebih buruk daripada  perut,  cukuplah bagi anak Adam itu beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika mesti dilakukan maka hendaklah dia mengambil sepertiga untuk makanannya dan sepertiga untuk minumannya serta sepertiga untuk nafasnya”.[8]

Dan sebagian ulama membedakan antara boros dan berlebihan/melampaui batas. Dan pola berlebih-lebihan yang dilarang oleh syara’ di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُواْ إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. [Al-Isra/17: 27]

Mereka berkata, “Tabzir adalah mempergunakan harta bukan pada tempatnya, seperti penyaluran harta dalam kemaksiatan, atau menyalurkannya pada perkara yang tidak bermanfaat baik untuk bermain-main, meremehkan fungsi harta, sementara Isrof (Boros) adalah berlebihan dalam makan dan minum serta berpakaian tanpa dituntut kebutuhan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman saat memuji hamba-Nya yang bersikap sederhana:

وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan sesungguhnya  (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.  [Al-Furqon/25: 67]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata:    وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا

Mereka tidak boros dalam memanfaatkan harta sehingga berbelanja melebihi kebutuhan dan tidak pula kikir terhadap keluarga mereka sehingga mengurangi hak-hak mereka, tidak memberikan kecukupan bagi mereka, namun mereka berlaku adil dan bertindak yang terbaik, dan sebaik-baik perkara itu adalah yang pertengahan, tidak berlebih-lebihan”.[9]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu belenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena hal itu memebuat kamu menjadi tercela dan menyesal. [Al-Isra/17: 29]

Inilah bentuk wujud sikap pertengahan yang diperintahkan, tidak kikir, tidak menahan, tidak berlebihan dan boros namun yang seharusnya adalah pertengahan di antara semua sikap ekstrim di atas.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar seseorang bersikap  sederhana di dalam kehidupan duniawinya, Dia mencela sikap kikir dan melarang sikap boros, (لاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ) Maksudnya adalah janganlah engkau bersikap pelit yang menahan harta, tidak memberikannya kepada seorangpun, (وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ) Maksudnya janganlah berlebihan dalam membelanjakan harta, sehingga pemberianmu terhadap orang melebihi kemampuanmu, dan pengeluaranmu melebihi penghasilanmu, (فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا) sehingga engkau terjebak dalam celaan manusia karena kekikiranmu dan mencercamu, mereka tidak membutuhkanmu, dan pada saat engkau mengulurkan pengeluaranmu di atas kemampuanmu maka dirimu tidak akan memiliki sesuatu yang dapat engkau infakkan, sehingga kamu menjadi seperti hasir, yaitu sebuah hewan tunggangan yang tidak mampu lagi berjalan”.[10]

Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata, “Apa yang engkau nafkahkan untuk dirimu, dan keluargamu tanpa ada sikap berlebihan dan boros, dan apa yang engkau sedekahkan maka hal itu adalah bagimu dan apa yang engkau belanjakan dengan motifasi riya dan sum’ah maka itu adalah bagian dari setan”.[11]

Ibnul Jauzi berkata, “Orang yang berakal akan mengatur kehidupannya di dunia, jika dia miskin maka dia akan bersungguh-sungguh dalam berusaha dan berwiraswasta guna menghindarkannya  dari tunduk terhina terhadap makhluk, meminimalisir hubungan (hutang piutang), menciptakan sikap qona’ah, sehingga dengan demikian dia akan selamat dari ketergantungan kepada pemberian orang lain dan hidup dengan citra yang mulia, namun jika dia adalah orang yang kaya maka hendaklah dia mengatur belanjanya, agar dia tidak terjebak ke dalam kefakiran yang mengarahkannya kepada kehinaan bagi seorang  makhluk…”.[12]

Dan seyogyanya juga dia memperhatikan perkara ini, bahwa mengeluarkan harta dalam kebenaran tidak termasuk boros. Mujahid berkata, “Kalau seandainya seorang menginfakkan hartanya dalam kebenaran maka dia bukan termasuk pemborosan, dan seandainya dia menginfakkan satu mud bukan pada tempatnya maka hal itu termsuk pemborosan”.[13]

Di antara bentuk pemborosan yang dilakukan oleh masyarakat adalah pemborosan dalam pesta dan resepsi pernikahan serta acara-acara lainnya, baik pesta yang kecil atau besar, ketika makanan  dihidangkan melebihi kebutuhan.

Di antara bentuk pemborosan adalah pemborosan dalam pemakaian air.

عن أنس رضي الله عنه: “إنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم كان يَتَوَضَّأُ بالمُدِّ، ويَغْتَسِلُ بالصَّاعِ، إلى خَمْسَةِ أمْدادٍ

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi berwudhu’ dengan satu mud dan mandi dengan satu sha’ sampai lima mud”.([14])[15]

وقد نهَى النبيُّ صلى الله عليه وسلم المؤمنَ أن يزيد على وضوئه ثلاث مرات؛ فعن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جدِّه، قال: “جاء أعرابيٌّ إلى النبيِّ صلى الله عليه وسلم يسأله عن الوضوء، فأراه الوضوءَ ثلاثًا ثلاثًا”، ثم قال: هكذا الوضوء؛ فمَن زاد على هذا، فقد أساء، وتعدَّى، وظَلَم

Dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya berkata: Seorang A’rabi datang kepada Nabi dan bertanya kepada beliau tentang wudhu’?. Maka beliau memperlihatkan kepadanya cara berwudhu’ tiga kali, kemudian beliau bersabda, “Inilah wudhu’, maka barangsiapa yang menambah berarti dia telah berbuat buruk, melampaui batas dan berlaku zalim”.[16]

Bentuk pemborosan lainnya adalah berlebihan dalam membelanjakan harta.

Dari Khaulah Al-Anshoriyah berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ رِجَالاً يَتَخَوَّضُوْنَ فِيْ مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمُ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Sesungguhnya seorang lelaki menenggelamkan diri memanfaatkan harta milik Allah bukan pada jalan yang benar, maka mereka mendapat balasan neraka pada hari kiamat”.[17]

Termasuk di dalam hadits ini adalah orang yang bepergian ke negara-negara kafir, mereka membelanjakan harta yang banyak dalam rangka rekreasi mereka tersebut, maka dengan melakukan hal tersebut mereka telah mengumpulkan dua kemaksiatan:

Pertama: Kemaksiatan bepergian ke negara-negara orang kafir dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang perbuatan tersebut.

Dari Jarir Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ؛ لَا تَرَاءَى نَارَاهُمَا

Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah orang musyrik…….”.[18]

Kedua: Menyokong negeri-negeri kafir dengan harta yang telah dibelanjakan pada saat itu.

عن أبي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ رضي الله عنه أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: اَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ: عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ؟ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ؟ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ؟ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ ؟

Dari Abi Barzah Al-Asalmi Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda, “Tidak akan melangkah dua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga dirinya akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang umurnya untuk apa umur tersebut dia habiskan? tentang ilmunya apakah yang telah diperbuat dengan ilmu tersebut, tentang hartanya dari manakah dia dapatkan dan kemanakah disalurkannya”.[19]

Dan banyak lagi bentuk-bentuk pemborosan lainnya.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari  النهي عن الإسراف Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Mausu’ah Nadhratun Na’im: 9/3884
[2] Mausu’ah Nadhratun Na’im: 9/3884
[3] Tafsir Ibnu Katsir: 2/210
[4] Tafsir Ibnu Katsir: 2/182
[5] Tafsir Ibnu Katsir: 2/182
[6] Sunan Al-Nasa’i: 5/79 no: 558 diriwayatkn oleh Al-Bukhari secara ta’liq pasti: 4/53
[7] Shahih Bukhri: 4/53
[8] Sunan Turmudzi: 4/590 no: 2380 dan dia berkata: Hadits hasan shahih.
[9] Tafsir Ibnu Katsir: 3/325
[10] Tafsir Ibnu Katsir: 3/36
[11] Al-Durrul Mantsur: 5/275
[12] Shaidul Khathir, halaman: 404
[13] Tafsir Ibnu Katsir: 3/36
[14] Shahih Bukhari: 1/85 no: 201 dan shahih Muslim: 1/258 no; 325
[15] Satu Mud sama dengan sepenuh dua telapak tangan seseorang
[16] Sunan Al-Nasa’i: 1/288 no: 140
[17] Shahih Bukhari: 2/393 no: 3118
[18] Sunan Turmudzi  4/155 no: 1604 dishahihkan oleh Albani di dalam kitab shahihul jami’ shagir no: 1461
[19] Sunan Turmudzi: 4/612 no; 2426

Celaan Terhadap Sikap Kemewahan

CELAAN TERHADAP SIKAP KEMEWAHAN

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du:

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى : وَاِذَآ اَرَدْنَآ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا (الإسراء: 16)

Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. [Al-Isra/17 : 16].

Kata Al-Mutrif: bermakna orang yang menikmati secara mewah dan berlebihan dalam kelezatan dan dunia dan syahwatnya. Maksudnya adalah Allah memerintahkan kepada orang-orang hidup ewah ini untuk melakukan ketaatan kepada Allah namun mereka enggan melaksanakan perintah tersebut bahkan mereka berbuat kefasikan dan kerusakan maka mereka berhak mendapat siksa dan kehancuran. Dan Allah subhanahu wa ta’ala telah memberitahukan tentang kehidupan orang-orang yang mewah ini bahwa datang kepada mereka ayat-ayat Allah dan mereka diperingatkan dengannya namun mereka sombong dan berpaling darinya maka Allah-pun mengazab mereka.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى : حَتَّى إِذَا أَخَذْنَا مُتْرَفِيهِمْ بِالْعَذَابِ إِذَا هُمْ يَجْأَرُونَ * لَا تَجْأَرُوا الْيَوْمَ إِنَّكُمْ مِنَّا لَا تُنْصَرُونَ * قَدْ كَانَتْ آيَاتِي تُتْلَى عَلَيْكُمْ فَكُنْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ تَنْكِصُونَ * مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ (المؤمنون: 64-67)

Hingga apabila Kami timpakan azab, kepada orang-orang yang hidup mewah di antara mereka, dengan serta merta mereka memekik minta tolong. Janganlah kamu memekik minta tolong pada hari ini. Sesungguhnya kamu tiada akan mendapat pertolongan dari Kami. Sesungguhnya ayat-ayat-Ku (Al Qur’an) selalu dibacakan kepada kamu sekalian, maka kamu selalu berpaling ke belakang, dengan menyombongkan diri terhadap Al Qur’an itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari. [Al-Mu’minun/23: 64-67].

Dan Allah subhanahu wa ta’ala telah memberitahukan bahwa hidup mewah adalah sifat orang-orang kafir. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى : وَأَصْحَابُ الشِّمَالِ مَا أَصْحَابُ الشِّمَالِ * فِي سَمُومٍ وَحَمِيمٍ * وَظِلٍّ مِنْ يَحْمُومٍ * لَا بَارِدٍ وَلَا كَرِيمٍ  (الواقعة: 41-45)

Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu. Dalam (siksaan) angin yang amat panas dan air yang panas yang mendidih, dan dalam naungan asap yang hitam. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan.Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewah-mewah.  [Al-Waqi’ah/56: 41-45].

Maksudnya mereka hidup mewah dan terjerumus pada syahwat dan kelezatan duniawi. Dan Allah subhanahu wa ta’ala memberitahukan bahwa kehidupan yang mewah akan berdampak buruk bagi kehidupan duniawi dan akherat. Allah subhanahu wa ta’ala menceritakan tentang Nabi Shaleh pada saat dia memberikan peringatan kepada kaum Tsamud dan mereka adalah bangsa arab yang menempati kota batu yang terletak antara lembah Al-Qura dan negeri Syam, tempat tinggal mereka cukup terkenal dan sekarang disebut dengan mada’in Shaleh.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;

قال الله تعالى :  أَتُتْرَكُونَ فِي مَا هَاهُنَا آمِنِينَ. فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ وَزُرُوعٍ وَنَخْلٍ طَلْعُهَا هَضِيمٌ. وَتَنْحِتُونَ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا فَارِهِينَ  (الشعراء: 146-149) 

Adakah kamu akan dibiarkan tinggal di sini (di negeri kamu ini) dengan aman, di dalam kebun-kebun serta mata air, dan tanam-tanaman dan pohon-pohon korma yang mayangnya lembut. Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin; QS. Al-Syu’ara’: 146-149.

Sehingga firman Allah subhanahu wa ta’ala yang mengatakan:

قال الله تعالى :  فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُم مُّؤْمِنِينَ وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ  (الشعراء: 158-159)

maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata. Dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. [Asy-Syu’ara/26: 158-159].

Ibnu Katsir rahimhullah berkata: Allah subhanahu wa ta’ala berkata guna memberitahukan dan memperingatkan mereka bahwa siksa Allah turun kepada mereka, serta mengingatkan mereka akan nikmat Allah yang telah dilimpahkan kepada mereka berupa rizki-rizki yang melimpah ruah, menjadikan mereka dalam aman dari segala bahaya, mencurahkan bagi mereka kebun-kebun yang penuh dengan tanaman, dan mengalirkan bagi mereka mata air yang mengalir deras serta memberikan mereka tanaman dan buah-buahan, oleh karena itulah Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَنَخْلٍ طَلْعُهَا هَضِيمٌ

((dan tanam-tanaman dan pohon-pohon korma yang mayangnya lembut))

Ibnu Katsir berkata yaitu pada saat dia basah dan menjulur dan selain itu kalian pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin. Ibnu Abbas dan ulama yang lainnya berkata memahatnya dengan baik, di dalam riwayat yang lain disebutkan memahatnya dengan rakus dan melwati batas. Dan inilah pendapat yang dipilih oleh Mujahid dan jama’ah ahli tafsir dan tidak ada kontradiksi antara kedua pendapat tersebut. Sebab sesungguhnya mereka menjadikan rumah-rumah yang terukir di atas gunung-gunung tersebut secara liar melampui batas, demi kesombongan dan berlaku sia-sia bukan untuk tempat tinggal dan mereka sangat profesional dalam memahat dan mengukir batu-batuan tersebut, seperti itulah yang disimpulakn tentang keadaan mereka bagi orang yang pernah melihat tempat tinggal mereka”.[1]

Yang menjadi penekanan kita adalah bahwa mereka terjebak dalam pola hidup yang mewah sehingga memabawa mereka mendustakan para rasul lalu akibat mereka adalah kebinasaan di dunia dan akherat.

Dan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan bahwa di hari kiamat kelak orang-orang yang hidup mewah akan melupakan semua kenikmatan yang pernah mereka nikmati selamat hidup di dunia.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً ثُمَّ يُقَالُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ

Akan ditangkan pada hari kiamat kelak seorang penghuni neraka yang keadaannya paling  mewah selama hidup di dunia, lalu dia dicelupkan satu kali ke dalam api neraka, kemudian dikatakan kepadanya: Wahai anak Adam apakah engkau pernah merasakan sedikit  kenikmatan saat hidupmu?. Apakah suatu kenikmatan telah menghampirimu saat hidup di dunia?. Lalu dia berkata: Tidak wahai Tuhanku. Lalu didatangkanlah orang yang  paling sengasara hidupnya di dunia namun dia termasuk penduduk surga, lalu orang tersebut dicelupkan satu kali celupan di dalam surga dan dikatakan kepadanya: Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan  satu kesengsaraan di dalam kehidupanmu? Apakah engkau telah mengalami hidup sengsara?. Maka dia berkata: Demi Allah tidak pernah wahai Tuhanku aku tidak pernah merasakan kesengsaraan sedikitpun dan aku tidak pernah hidup sengsara sedikitpun”.[2]

ولقد كان نبينا محمد – صلى الله عليه وسلم – من أبعد الناس عن الترف، روى البخاري ومسلم من حديث عمر- رضي الله عنه -: أنه أتى النبي – صلى الله عليه وسلم، فرآه على رمال حصير قد أثر بجنبه، فابتدرت عيناه بالبكاء، وقال: يا رسول الله هذا كسرى وقيصر فيما هما فيه، وأنت صفوة الله من خلقه، وكان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – متكئًا فجلس، وقال: “أو في شك أنت يا ابن الخطاب؟”، ثم قال – صلى الله عليه وسلم -: “أولئك قوم عجلت لهم طيباتهم في حياتهم الدنيا”، وفي رواية: “أما ترضى أن تكون لهم الدنيا ولنا الآخرة

Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling jauh dari pola hidup mewah, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Umar radhiyallahu anhu bahwa dia mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan melihat beliau tertidur bertikar pasir dan membekas pada pinggang beliau, maka kedua matanya menangis dan berkata: Wahai Rasulullah para raja dan kaisar hidup dalam kemewahan mereka dan engkau adalah makhluk pilihan Allah. Saat itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam berbaring lalu baliu duduk dan bersabda: Apakah engkau meragukan ajaran yang aku bawa wahai Ibnul Katab?. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Mereka adalah kaum yang kebaikannya disegerakan pada kehidupan duniawi, di dalam sebuah riwayat disebutkan: Apakah engkau tidak rela jika mereka mendapat dunia dan kita mendapatkan akherat”.[3]

Di antara cermin kehidupan mewah pada zaman kita sekarang ini adalah tenggelam dalam memenuhi kebutuhan sekunder secara berlebihan, contohnya sebagian keluarga merubah perabot rumah tangga pada setiap tahunnya sekalipun perabot yang lama masih layak padahal mereka mempersiapkan biaya yang sangat besar untuk urusan tersebut.

Di antara bentuk kemewahan itu adalah sebagian keluarga berupaya membeli makanan dan minuman setiap harinya dari rumah makan-rumah makan yang mahal padahal dia tidak membutuhkan hal tersebut.

Di antara bentuk kemewahan itu adalah adanya kaum wanita yang selalu mengganti pakian secara terus menerus dalam setiap pesta dan resepsi pernikahan, walaupun pakaian tersebut tidak dimanfaatkan kecuali satu kali saja, walau mereka harus membayar mahal dengan pola hidup seperti itu.

Di antara bentuk kemewahan itu adalah adanya sebagian masyarakat yang berwisata pada setiap tahunnya, dan mereka membayar biaya yang malah untuk keperluan tersebut walaupun harus berhutang. Banyak lagi bentuk-bentuk kemewahan lainnya.

Di antara dampak negatif dari pola hidup mewah adalah:
Pertama : Munculanya berbagai macam penyakit seperti penyakit kegemukan, penykait liver dan stroke dan lain-lain.

Kedua : Pola hidup seperti ini akan menjerumuskan kepada kemalasan, hidup santai dan bergantung kepada dunia sehingga akan mempermudah bagi musuh untuk menguasai umat ini, merusak aqidah mereka, mengeksploitasi kekayaan alam yang tersimpan di dalam negara mereka. Dan umat Islam harus memperoyeksikan diri mereka sebagai umat yang pejuang, kuat dan mempersiapak diri mereka untuk berdakwah kepada Allah dan menyebarkan agama ini di bumi belahan barat dan timur dan mengeluarkan mereka dari kegelapan kesyirikan menuju cahaya tauhid dan hal ini tidak akan pernah terwujud kecuali dengan kerja keras bukan dengan hidup mewah dan santai. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى :  وَقُلِ اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ (التوبة: 105)

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, [At-Taubah/9: 105].

Ketiga : Hidup mewah akan mengakibatkan tersalurnya smber daya dan potensi umat ini pada perkara yang tidak mendatangkan manfaat, dan umat ini sangat membutuhkan pemanfaatan kekayaan ini guna membangun kekuatan ekonomi dan militer sehingga menjadi umat yang memiliki harga diri di hadapan negara-negara lain.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى :  وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ  (الأنفال: 60)

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu”. [Al-Anfal/8: 60]

Keempat : Hidup mewah akan membuat umat ini menjadi lemah dan menggantungkan diri pada uluran tangan orang lain, tidak berdiri pada pada sumber daya pemuda dan potensi mereka. Keadaan ini akan memaksa mereka untuk tunduk pada kekuatan musuh mereka, kekayaan mereka akan terperas, agama mereka akan rusak dan banyak kerusakan lainnya.

Hal ini terjadi jika pola hidup mewah tersebut hanya terbatas pada perkara-perkara yang mubah namun jika sudah mengarah pada perkara yang diharamkan maka perkaranya menjadi lebih bahaya lagi, itulah lonceng kehancuran dan kebinasaan sebagaimana disebutkan di dalam ayat-ayat sebelumnya.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari ذم الترف    Penyusun : Syaikh  Dr Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah :  Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Tafsir Katsir: 3/343
[2] Shahih Muslim: no: 2807
[3] Al-Bukhari: 3/313 no: 4913 dan Muslim: 2/1105 no: 1479

Pelajaran Dari Hijrahnya Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam

PELAJARAN DARI HIJRAHNYA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam . Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du:

Peristiwa hijrah Nabawiyah merupakan kejadian terbesar dalam Islam yang mengantarkan pada akhir kisah perubahan perjalanan sejarah. Juga sebagai tonggak pertama demi terwujudnya negeri Islam yang berbarokah. Dan bagi siapa saja yang mau meneliti peristiwa bersejarah ini dari tiap kejadiannya pasti dia akan mendapati banyak sekali pelajaran dan suri tauladan yang bisa diambilnya untuk generasi muslim sekarang dan sampai hari kiamat kelak.

Peristiwa hijrah dalam hadits:
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab shahihnya sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan:

قالت عائشة: « فَبَيْنَمَا نَحْنُ يَوْمًا جُلُوسٌ فِي بَيْتِ أَبِي بَكْرٍ فِي نَحْرِ الظَّهِيرَةِ قَالَ قَائِلٌ لِأَبِي بَكْرٍ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَقَنِّعًا فِي سَاعَةٍ لَمْ يَكُنْ يَأْتِينَا فِيهَا فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: فِدَاءٌ لَهُ أَبِي وَأُمِّي وَاللَّهِ مَا جَاءَ بِهِ فِي هَذِهِ السَّاعَةِ إِلَّا أَمْرٌ.

قَالَتْ: فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْذَنَ فَأُذِنَ لَهُ فَدَخَلَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَبِي بَكْرٍ: أَخْرِجْ مَنْ عِنْدَكَ. فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: إِنَّمَا هُمْ أَهْلُكَ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ, قَالَ: فَإِنِّي قَدْ أُذِنَ لِي فِي الْخُرُوجِ. فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ: الصَّحَابَةُ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: نَعَمْ. قَالَ أَبُو بَكْرٍ: فَخُذْ بِأَبِي أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِحْدَى رَاحِلَتَيَّ هَاتَيْنِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بِالثَّمَنِ.

قَالَتْ عَائِشَةُ: فَجَهَّزْنَاهُمَا أَحَثَّ الْجِهَازِ وَصَنَعْنَا لَهُمَا سُفْرَةً فِي جِرَابٍ فَقَطَعَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قِطْعَةً مِنْ نِطَاقِهَا فَرَبَطَتْ بِهِ عَلَى فَمِ الْجِرَابِ فَبِذَلِكَ سُمِّيَتْ ذَاتَ النِّطَاقَيْنِ.

قَالَتْ: ثُمَّ لَحِقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ بِغَارٍ فِي جَبَلِ ثَوْرٍ فَكَمَنَا فِيهِ ثَلَاثَ لَيَالٍ يَبِيتُ عِنْدَهُمَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ وَهُوَ غُلَامٌ شَابٌّ ثَقِفٌ لَقِنٌ فَيُدْلِجُ مِنْ عِنْدِهِمَا بِسَحَرٍ فَيُصْبِحُ مَعَ قُرَيْشٍ بِمَكَّةَ كَبَائِتٍ, فَلَا يَسْمَعُ أَمْرًا يُكْتَادَانِ بِهِ إِلَّا وَعَاهُ حَتَّى يَأْتِيَهُمَا بِخَبَرِ ذَلِكَ حِينَ يَخْتَلِطُ الظَّلَامُ وَيَرْعَى عَلَيْهِمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ مِنْحَةً مِنْ غَنَمٍ فَيُرِيحُهَا عَلَيْهِمَا حِينَ تَذْهَبُ سَاعَةٌ مِنْ الْعِشَاءِ فَيَبِيتَانِ فِي رِسْلٍ وَهُوَ لَبَنُ مِنْحَتِهِمَا وَرَضِيفِهِمَا حَتَّى يَنْعِقَ بِهَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ بِغَلَسٍ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ تِلْكَ اللَّيَالِي الثَّلَاثِ وَاسْتَأْجَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ رَجُلًا مِنْ بَنِي الدِّيلِ وَهُوَ مِنْ بَنِي عَبْدِ بْنِ عَدِيٍّ, هَادِيَا خِرِّيتًا وَالْخِرِّيتُ الْمَاهِرُ بِالْهِدَايَةِ قَدْ غَمَسَ حِلْفًا فِي آلِ الْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ السَّهْمِيِّ وَهُوَ عَلَى دِينِ كُفَّارِ قُرَيْشٍ فَأَمِنَاهُ فَدَفَعَا إِلَيْهِ رَاحِلَتَيْهِمَا وَوَاعَدَاهُ غَارَ ثَوْرٍ بَعْدَ ثَلَاثِ لَيَالٍ بِرَاحِلَتَيْهِمَا صُبْحَ ثَلَاثٍ وَانْطَلَقَ مَعَهُمَا عَامِرُ بْنُ فُهَيْرَةَ وَالدَّلِيلُ فَأَخَذَ بِهِمْ طَرِيقَ السَّوَاحِل.

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ: وَأَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَالِكٍ الْمُدْلِجِيُّ وَهُوَ ابْنُ أَخِي سُرَاقَةَ بْنِ مَالِكِ بْنِ جُعْشُمٍ أَنَّ أَبَاهُ أَخْبَرَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ سُرَاقَةَ بْنَ جُعْشُمٍ يَقُولُ: جَاءَنَا رُسُلُ كُفَّارِ قُرَيْشٍ يَجْعَلُونَ فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ دِيَةَ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مَنْ قَتَلَهُ أَوْ أَسَرَهُ فَبَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ فِي مَجْلِسٍ مِنْ مَجَالِسِ قَوْمِي بَنِي مُدْلِجٍ أَقْبَلَ رَجُلٌ مِنْهُمْ حَتَّى قَامَ عَلَيْنَا وَنَحْنُ جُلُوسٌ فَقَالَ: يَا سُرَاقَةُ إِنِّي قَدْ رَأَيْتُ آنِفًا أَسْوِدَةً بِالسَّاحِلِ أُرَاهَا مُحَمَّدًا وَأَصْحَابَهُ قَالَ سُرَاقَةُ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُمْ, هُمْ فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِهِمْ وَلَكِنَّكَ رَأَيْتَ فُلَانًا وَفُلَانًا انْطَلَقُوا بِأَعْيُنِنَا ثُمَّ لَبِثْتُ فِي الْمَجْلِسِ سَاعَةً ثُمَّ قُمْتُ فَدَخَلْتُ فَأَمَرْتُ جَارِيَتِي أَنْ تَخْرُجَ بِفَرَسِي وَهِيَ مِنْ وَرَاءِ أَكَمَةٍ فَتَحْبِسَهَا عَلَيَّ, وَأَخَذْتُ رُمْحِي فَخَرَجْتُ بِهِ مِنْ ظَهْرِ الْبَيْتِ, فَحَطَطْتُ بِزُجِّهِ الْأَرْضَ وَخَفَضْتُ عَالِيَهُ حَتَّى أَتَيْتُ فَرَسِي فَرَكِبْتُهَا فَرَفَعْتُهَا تُقَرِّبُ بِي حَتَّى دَنَوْتُ مِنْهُمْ فَعَثَرَتْ بِي فَرَسِي فَخَرَرْتُ عَنْهَا فَقُمْتُ فَأَهْوَيْتُ يَدِي إِلَى كِنَانَتِي فَاسْتَخْرَجْتُ مِنْهَا الْأَزْلَامَ فَاسْتَقْسَمْتُ بِهَا: أَضُرُّهُمْ أَمْ لَا فَخَرَجَ الَّذِي أَكْرَهُ فَرَكِبْتُ فَرَسِي وَعَصَيْتُ الْأَزْلَامَ تُقَرِّبُ بِي حَتَّى إِذَا سَمِعْتُ قِرَاءَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ لَا يَلْتَفِتُ وَأَبُو بَكْرٍ يُكْثِرُ الِالْتِفَاتَ سَاخَتْ يَدَا فَرَسِي فِي الْأَرْضِ حَتَّى بَلَغَتَا الرُّكْبَتَيْنِ فَخَرَرْتُ عَنْهَا ثُمَّ زَجَرْتُهَا فَنَهَضَتْ فَلَمْ تَكَدْ تُخْرِجُ يَدَيْهَا فَلَمَّا اسْتَوَتْ قَائِمَةً إِذَا لِأَثَرِ يَدَيْهَا عُثَانٌ سَاطِعٌ فِي السَّمَاءِ مِثْلُ الدُّخَانِ فَاسْتَقْسَمْتُ بِالْأَزْلَامِ فَخَرَجَ الَّذِي أَكْرَهُ فَنَادَيْتُهُمْ بِالْأَمَانِ فَوَقَفُوا فَرَكِبْتُ فَرَسِي حَتَّى جِئْتُهُمْ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي حِينَ لَقِيتُ مَا لَقِيتُ مِنْ الْحَبْسِ عَنْهُمْ أَنْ سَيَظْهَرُ أَمْرُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَقُلْتُ لَهُ: إِنَّ قَوْمَكَ قَدْ جَعَلُوا فِيكَ الدِّيَةَ وَأَخْبَرْتُهُمْ أَخْبَارَ مَا يُرِيدُ النَّاسُ بِهِمْ وَعَرَضْتُ عَلَيْهِمْ الزَّادَ وَالْمَتَاعَ فَلَمْ يَرْزَآنِي وَلَمْ يَسْأَلَانِي إِلَّا أَنْ قَالَ: أَخْفِ عَنَّا فَسَأَلْتُهُ أَنْ يَكْتُبَ لِي كِتَابَ أَمْنٍ فَأَمَرَ عَامِرَ بْنَ فُهَيْرَةَ فَكَتَبَ فِي رُقْعَةٍ مِنْ أَدِيمٍ ثُمَّ مَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الى المدينة » [أخرجه البخاري]

“Ketika kami sedang duduk-duduk di kediaman Abu Bakar pada siang hari nan terik, tiba-tiba ada seseorang berkata padanya, “Ini Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan menutup wajahnya dengan kain di waktu yang tidak biasa beliau mendatangi kita”.

Abu bakar berkata: “Ayah dan ibuku sebagai tebusan untuknya, demi Allah! Beliau tidak datang di waktu-waktu seperti ini kecuali karena ada hal penting”.

Aisyah melanjutkan, “Lalu Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam datang dan meminta izin masuk, lantas di izinkan dan beliau pun masuk. Kemudian Rasulallah berkata kepada Abu Bakar, “Keluarkan orang-orang yang berada di sisimu!”.

Abu Bakar menjawab: “Mereka tidak lain adalah keluargamu, wahai Rasulallah!”. Beliau berkata lagi, “Sesungguhnya aku telah di izinkan untuk pergi (hijrah)”. Abu Bakar menjawab, “Engkau meminta aku menemaniku, wahai Rasulallah?”. Beliau menjawab: “Ya”.

Abu Bakar berkata, “Gunakanlah salah satu dari dua ekor ontaku ini, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulallah, “. Lalu Rasulallah berkata padanya, “Aku bayar sesuai harga”.

Aisyah melanjutkan kembali, “Lantas kami persiapkan perbekalan untuk keduanya, kami sertakan bekal makan untuk keduanya disebuah wadah. Kemudian Asma’ binti Abu Bakar menyobek ikat pinggangnya menjadi dua bagian, satu bagian dia ikatkan ke bekal makanan dan yang satu lagi untuk di pakainya. Ketika itulah dia kemudian di juluki dengan Dzatun Nithaqain (pemilik dua ikat pinggang)”.

Kemudian Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berjanji untuk bertemu Abu Bakar di sebuah gua di gunung Tsur. Lalu keduanya tinggal didalam gua tersebut selama tiga malam, sementara pada malam-malam itu Abdullah putra Abu Bakar mendampingi mereka berdua pada malam hari.

Aisyah menuturkan, “Dia (Abdullah) adalah seorang anak yang sudah menginjak usia baligh, cerdas dan cepat paham. Dia berjalan meninggalkan keduanya menjelang waktu subuh sehingga pagi harinya bisa berada di Makkah bersama orang-orang Quraisy seakan malam harinya dia menginap di Makkah. Semua perintah yang diinstruksikan keduanya kepadanya dapat di cernanya dengan baik. Lantas dia membawa berita tentang hal itu kepada mereka berdua ketika hari mulai gelap.

Sementara Amir bin Fuhairah, budak Abu Bakar menggembalakan kambing perah untuk keduanya, dan mengistirahatkannya untuk sesaat di malam hari sehingga keduanya dapat meminum dari perahan susu kambing tersebut, kemudian ketika tiba waktu subuh Amir bin Fuhairah menyeru kambing-kambing gembalanya (untuk pergi). Dia lakukan hal itu selama tiga malam tersebut”.

Sebelumnya Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar telah menyewa seseorang dari Bani Dail yang masih satu keturunan dengan Bani Abdi bin Adiy, yang merupakan penunjuk jalan berpengalaman di dalam menelusuri jalan. Membuat perjanjian dibelakang ruamhnya keluarga besar Ash bin Wail as-Sahmi. Dia ketika itu masih menganut agama kaum kafir Quraisy namun keduanya menaruh kepercayaan kepadanya dan menyerahkan kedua onta mereka kepadanya. Setelah itu, mereka berdua membuat perjanjian dengannya untuk bertemu di gua Tsur setelah tiga malam dengan membawa kedua onta tersebut.

Kemudian Rasulallah dan Abu Bakar berangkat, ikut serta juga bersama mereka Amir bin Fuhairah. Mereka semua dibimbing oleh Abdullah bin Uraiqith dengan menempuh jalur pesisir pantai”.

Imam Ibnu Syihab menuturkan: “Telah mengabarkan padaku Abdurahman bin Malik al-Mudlij, beliau adalah saudara Suraqah bin Malik bin Ju’syum, bahwa ayahnya mengabarkan padanya, pernah mendengar Suraqah bin Ju’syum bercerita: “Telah datang utusan kafir Quraisy pada kami, dengan membawa berita sayembara, dengan hadiah besar senilai 100 ekor onta sebagai imbalan bagi siapa saja yang dapat membawa Rasulallah atau Abu Bakar, apapun kondisinya hidup maupun mati.

Suraqah bertutur, “Tatkala aku sedang duduk-duduk di majlis kaumku, Bani Mudlij, datanglah seorang laki-laki dari mereka hingga berdiri di hadapan kami yang sedang duduk-duduk seraya berkata, “Wahai Suraqah, baru saja aku melihat para musuh di pesisir pantai. Aku kira mereka itu Muhammad dan para sahabatnya”. Lalu tahulah aku bahwa mereka memang orangnya.

Lantas aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya yang kami lihat bukan mereka akan tetapi kamu melihat si fulan dan si fulan yang berangkat di depan mata kita”. Kemudian aku berdiam dimajelis sesaat, lalu berdiri dan masuk lagi. Lantas aku menyuruh budak wanitaku agar mengeluarkan kudaku yang berada dibelakang bukit, lalu dia menahannya untukku.

Selanjutnya aku mengambil tombakku lantas keluar melalui bagian belakang rumah, aku membuat garis di tanah dengan kepala tombakku, dan menurunkan bagian atasnya hingga aku menghampiri kudaku lantas menungganginya. Aku mengendalikannya agar membawaku lebih dekat hingga aku mendekat dari mereka namun kudaku terjungkal sehingga aku terjatuh darinya, lalu aku berdiri, sementara tanganku meraih busur lalu aku mengeluarkan anak-anak panah lantas mengundinya, apakah aku harus mencelakai mereka atau tidak?

Namun undian yang keluar justru yang tidak aku sukai, lantas aku menunggangi kudaku dan tidak mempedulikan perihal hasil undian yang keluar tadi, kudaku membawaku mendekat hingga bilamana aku mendengar bacaan Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam sementara beliau dalam kondisi tidak menoleh, sedang Abu Bakar banyak menoleh.

Tiba-tiba terperosoklah kedua lengan kudaku ke dalam tanah sampai sebatas lutut hingga membuatku terjatuh darinya, kemudian aku menderanya, lalu iapun bangkit lagi, namun kedua lengannya itu hampir tidak dapat dikeluarkan. Tatkala ia sudah berdiri tegak, tiba-tiba bekas kedua lengannya tadi menimbulkan debu yang mengepul di atas seperti asap, lantas aku mengundi dengan anak-anak panah lagi, namun lagi-lagi yang keluar adalah justru yang aku benci, lantas aku berteriak memanggil mereka bahwa mereka aman.

Mereka pun menghentikan langkah, lalu aku menunggangi kudaku hingga menemui mereka. Ketika aku bertemu dan mengingat apa yang baru saja aku alami saat bertahan dari menjamah mereka, terbesitlah dalam diriku bahwa apa yang dibawa Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ini akan mendapatkan kemenangan.

Lalu aku berkata padanya, “Sesungguhnya kaummu telah menyediakan hadiah 100 ekor onta bagi yang dapat menangkapmu”. Aku juga memberitahukan kepada mereka perihal apa yang akan dilakukan orang-orang terhadap mereka. Lantas aku menawarkan mereka perbekalan dan barang, namun beliau tidak melakukan tawaran terhadapku dan tidak meminta apapun kecuali hanya berkata, “Rahasiakanlah keberadan kami”. Lalu aku memintanya agar menuliskan jaminan perlindungan untukku, maka beliau memerintahkan Amir bin Fuhairah untuk menuliskannya, lalu dia menulisnya untukku pada sepotong kulit, kemudian Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pergi berlalu menuju Madinah”. HR Bukhari no: 3905, 3906.

Pelajaran dari kisah hijrah:
Pertama: Bahwa pilihan waktu dan tempat untuk hijrah adalah wahyu dari Allah ta’ala kepada NabiNya. Hal itu, berdasarkan hadits diatas yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, “Nabi Muhammmad Shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Abu Bakar, “Sesungguh nya aku telah di izinkan untuk keluar (hijrah)”. Abu Bakar menjawab, “Engkau meminta aku menemaniku, wahai Rasulallah?”. Beliau menjawab: “Ya”. HR Bukhari no: 3905.

Dalam hadits lain yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى أَرْضٍ بِهَا نَخْلٌ فَذَهَبَ وَهَلِي إِلَى أَنَّهَا الْيَمَامَةُ أَوْ هَجَرُ فَإِذَا هِيَ الْمَدِينَةُ » [أخرجه البخاري ]

Aku melihat dalam mimpi kalau diriku berhijrah dari Makah menuju sebuah negeri yang banyak pohon kurmanya. Maka aku pergi dan saya kira negeri itu ialah Yamamah, namun ternyata dia adalah Madinah“. HR Bukhari no: 3622.

Kedua: Menyusun serta mengatur secara detail rencana hijrah sehingga bisa sukses walaupun dihadapankan pada rintangan dan tantangan yang siap menghadang.

Ketiga: Penjagaan Allah ta’ala terhadap Nabi-Nya, semenjak dari diutusnya menjadi Nabi sampai akhirnya tiba di kota Madinah. Hal tersebut sesuai dengan janji yang Allah Shubhanahu wa ta’ala sebutkan dalam firman -Nya:

 وَٱللَّهُ يَعۡصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِۗ  [ المائدة: 67 ]

Dan Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia“. [al-Maaidah/5: 67].

Dan Allah azza wa jalla mengkisahkan ucapan Nabi -Nya kepada sahabatnya ketika cemas dengan keberadaannya, Allah Shubhanahu wa ta’ala mengatakan:

 إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ  [ التوبة: 40 ]

Di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita“. [at-Taubah/9: 40].

Dalam sebuah hadits yang di keluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan peristiwa hijrah yang dia alami bersama Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata:

قال أبو بكر: « كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْغَارِ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا أَنَا بِأَقْدَامِ الْقَوْمِ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَوْ أَنَّ بَعْضَهُمْ طَأْطَأَ بَصَرَهُ رَآنَا قَالَ اسْكُتْ يَا أَبَا بَكْرٍ اثْنَانِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا » [أخرجه البخاري و مسلم]

Aku berada di sisi Nabi Muhammmad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di dalam gua (thur), lalu saat aku menengadahkan kepalaku, aku dapati kaki-kaki mereka tepat diatas(ku). Lantas aku berkata, “Wahai Rasulallah, Andaikan salah seorang dari mereka menoleh ke bawah pasti dia dapat melihat kita”. Beliau berkata: “Diamlah, wahai Abu Bakar! Kita (memang) berdua tapi Allah lah pihak ketiganya“. HR Bukhari no: 3922. Muslim no: 2381.

Keempat: Tatkala Nabi Muhammmad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mema’afkan Suraqah bin Malik, seketika itu Suraqah menawarkan bantuan kepada beliau seraya berkata, “Ambilah anak panahku dan sarungnya, dan engkau nanti akan melewati onta dan kambingku di tempat ini dan itu, ambillah sesuai kebutuhanmu”. Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak membutuhkannya”.

Maka manakala seorang da’i merasa cukup tidak meminta-minta harta yang ada ditangan orang lain, dirinya akan di cintai oleh mereka. Namun, sebaliknya jika dirinya merasa tamak dengan harta orang lain maka mereka akan lari darinya. Dan ini merupakan pelajaran mendalam yang sangat berharga bagi para da’i yang mengajak orang ke jalan Allah azza wa jalla.

Kelima: Bahwa peran serta Abu Bakar yang beliau lakukan tatkala hijrah terhitung sebagai keutamaan besar bagi beliau. Dan cukup sebagai bentuk pemuliaan bagi dirinya manakala disebutkan dalam ayat al-Qur’an yang dibaca sampai hari kiamat kelak, Allah ta’ala berfirman:

ثَانِيَ ٱثۡنَيۡنِ إِذۡ هُمَا فِي ٱلۡغَارِ إِذۡ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحۡزَنۡ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَاۖ  [التوبة: 40 ]

Sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, Sesungguhnya Allah beserta kita“. [at-Taubah/9: 40].

Keenam: Imam Ibnu Qoyim menjelaskan, “Didalam menyewanya Nabi Muhammmad Shalallahu ‘alaihi wa sallam Abdullah bin Uraiqith ad-Du’ali sebagai penunjuk jalan tatkala hijrah –sedang dirinya adalah seorang kafir- sebagai dalil atas bolehnya untuk merujuk kepada orang-orang kafir dalam masalah kedokteran, obat-obatan, penulisan dan penghitungan bulan serta yang semisal itu, selagi di situ tidak ada kekuasaan dan mempunyai kejujuran. Dan tidak diharuskan dari kekafirannya tersebut bisa dipercaya, karena tidak perkara yang lebih berbahaya dari pada penunjuk jalan terlebih dalam hijrah semacam ini”. [1]

Ketujuh: Bahwa hukum hijrah tidak dihapus, bahkan hukum tersebut terus berlangsung sampai hari kiamat. Hal tersebut berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dari Junadah bin Abi Umayyah, beliau berkata:

قال جنادة بن أبي أمية: « حَدَّثَهُ أَنَّ رِجَالًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّ الْهِجْرَةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَاخْتَلَفُوا فِي ذَلِكَ قَالَ فَانْطَلَقْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُنَاسًا يَقُولُونَ إِنَّ الْهِجْرَةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْهِجْرَةَ لَا تَنْقَطِعُ مَا كَانَ الْجِهَادُ » [أخرجه أحمد ]

Bahwa ada beberapa orang dari kalangan sahabat Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang sebagian mereka berkata, “Sesungguhnya hijrah telah terputus”. Dan mereka berselisih akan hal tersebut. Dia melanjutkan, “Lalu aku bergegas menuju kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya ada sebagian orang yang mengatakan bahwa (hukum) hijrah telah terputus”. Beliau menjawab: “Sesungguhnya hijrah tidaklah terputus selagi masih ada jihad“. HR Ahmad 27/142 no: 16597.[2]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari دروس وعبر من الهجرة النبوية   Penyusun : Syaikh  Dr. Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah :  Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Bada’iul Fawaid 3/208
[2] Lihat pembahasan ini secara luas dalam kita Fiqhu Sirah karya D. Zaid bin Abdul Karim az-Zaid hal: 292-321

Apa yang Terjadi Pada Mayit Di Kuburnya

APA YANG TERJADI PADA MAYIT DI KUBURNYA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan: “Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِنَّ الْمَيِّتَ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ، إِنَّهُ يَسْمَعُ خَفْقَ نِعَالِهِمْ حِينَ يُوَلَّوْنَ عَنْهُ، فَإِنْ كَانَ مُؤْمِنًا كَانَتِ الصَّلَاةُ عِنْدَ رَأْسِهِ، وَكَانَ الصِّيَامُ عَنْ يَمِينِهِ، وَكَانَتِ الزَّكَاةُ عَنْ شِمَالِهِ، وَكَانَ فِعْلُ الْخَيْرَاتِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَالصِّلَةِ وَالْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانِ إِلَى النَّاسِ عِنْدَ رِجْلَيْهِ. فَيُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ، فَتَقُولُ الصَّلَاةُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ، ثُمَّ يُؤْتَى عَنْ يَمِينِهِ، فَيَقُولُ الصِّيَامُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ. ثُمَّ يُؤْتَى عَنْ يَسَارِهِ، فَتَقُولُ الزَّكَاةُ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ، ثُمَّ يُؤْتَى مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ، فَيَقُولُ: فَعَلَ الْخَيْرَاتِ مِنَ الصَّدَقَةِ وَالصِّلَةِ وَالْمَعْرُوفِ وَالْإِحْسَانِ إِلَى النَّاسِ: مَا قِبَلِي مَدْخَلٌ. فَيُقَالُ لَهُ: اجْلِسْ، فَيَجْلِسُ وَقَدْ مُثِّلَتْ لَهُ الشَّمْسُ قَدْ آذَنَتْ لِلْغُرُوبِ، فَيُقَالُ لَهُ: أَرَأيْتَكَ هَذَا الرَّجُلَ الَّذِي كَانَ فِيكُمْ، مَا تَقُولُ فِيهِ؟ وَمَاذَا تَشْهَدُ بِهِ عَلَيْهِ؟. فَيَقُولُ: دَعُونِي حَتَّى أُصَلِّي. فَيَقُولُ: إِنَّكَ سَتَفْعَلُ، أَخْبِرْنِي عَمَّا نَسْأَلُكَ عَنْهُ أَرَأيْتَكَ هَذَا الرَّجُلَ الَّذِي كَانَ فِيكُمْ: مَا تَقُولُ فِيهِ، وَمَاذَا تَشْهَدُ عَلَيْهِ؟. فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ، أَشْهَدُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ، وَأَنَّهُ جَاءَ بِالْحَقِّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ. فَيُقَالُ لَهُ: عَلَى ذَلِكَ حَيِيتَ، وَعَلَى ذَلِكَ مُتَّ، وَعَلَى ذَلِكَ تُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ. ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنْهَا، وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا، فَيَزْدَادُ غِبْطَةً وَسُرُورًا، ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْنَّارِ، فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنْهَا، وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا لَوْ عَصَيْتَهُ، فَيَزْدَادُ غِبْطَةً وَسُرُورًا، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعًا، وَيُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ، وَيُعَادُ الْجَسَدُ لِمَا بَدَأَ مِنْهُ، فَيجْعَلُ نَسْمَتُهُ فِي النَّسِيمِ الطَّيِّبِ، وَهِيَ طَيْرٌ تَعْلُقُ فِي شَجَرِ الْجَنَّةِ. قَالَ: فَذَلِكَ قَوْلِهِ تَعَالَى: {يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ} [إبراهيم: 27] إلى آخر الآية قَالَ: وَإِنَّ الكَافِرَ إِذَا أُتِيَ مِنْ قِبَلِ رَأْسِهِ لَمْ يُوجَدْ شَيْءٌ ثُمَّ. أُتِيَ عَنْ شِمَالِهِ فَلَا يُوجَدْ شَيْءٌ ثَمَّ، أُتِيَ مِنْ قِبَلِ رِجْلَيْهِ، فَلاَ يُوجَدْ شَيْءٌ. فَيُقَالُ لَهُ: اجْلِسْ. فَيَجْلِسُ خَائِفًا مَرْعُوبًا، فَيُقَالُ لَهُ: أَرَأَيْتَكَ هَذَا الرَّجُلَ الَّذِي كَانَ فِيكُمْ، فَلَا يَهْتَدِي لِاسْمِهِ، حَتَّى يُقَالُ لَهُ: مُحَمَّدٌ. فَيَقُولُ: مَا أَدْرِي، سَمِعْتُ النَّاسَ قَالُوا قَوْلًا، فَقُلْتُ كَمَا قَالَ النَّاسُ. فَيُقَالُ لَهُ: عَلَى ذَلِكَ حَيِيتَ، وَعَلَى ذَلِكَ مُتَّ، وَعَلَى ذَلِكَ تُبْعَثُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ النَّارِ، فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنَ النَّارِ، وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا، فَيَزْدَادُ حَسْرَةً وَثُبُورًا. ثُمَّ يُفْتَحُ لَهُ بَابٌ مِنْ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ، فَيُقَالُ لَهُ: هَذَا مَقْعَدُكَ مِنَ الْجَنَّةِ وَمَا أَعَدَّ اللَّهُ لَكَ فِيهَا لَوْ أَطَعْتَهُ، فَيَزْدَادُ حَسْرَةً وَثُبُورًا، ثُمَّ يُضَيَّقُ عَلَيْهِ فِي قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهِ أَضْلَاعُهُ، فَتِلْكَ المَعِيشَةُ الضَّنْكَةُ الَّتِي قَالَ اللَّهِ: {فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا * وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى} [طه: 124]

“Sesungguhnya jenazah apabila sudah diletakkan dalam kuburnya, ia mendengar suara tali sandal orang-orang yang mengantarkannya, tatkala mereka pergi meninggalkan dirinya. Jika dirinya adalah seorang mukmin maka sholat berdiri disisi kepalanya, sedangkan puasa berada disebelah kanannya, adapun zakat berada disebelah kirinya, dan perbuatan baik, dari sedekah, menyambung kekerabatan, mengajak kebaikan pada orang, berbuat bajik pada orang lain, maka ia berada dikakinya.

Lalu datanglah sholat dari arah kepalanya, lantas berkata; ‘Tidak ada sesuatu yang masuk sebelumku”. Kemudian dari sisi kanan datang, dia adalah puasa, lalu mengatakan: “Tidak ada seuatu yang masuk sebelum saya”. Kemudian datang dari sisi kiri, dia adalah zakat, lalu berkata: “Tidak ada sesuatu yang masuk sebelum saya”. Kemudian datang dari arah kakinya, maka perbuatan baik, dari sedekah, menyambung tali silaturahim, menyuruh kepada perbuatan yang ma’ruf, kebajikan pada orang, mengatakan: “Tidak ada sesuatu yang masuk sebelaum saya”.

Datanglah malaikat, lalu berkata padanya: “Duduklah”. Dia kemudian duduk sedangkan rupanya telah berubah bagaikan matahari yang akan tenggelam. Lalu ditanyakan padanya: “Apa pendapatmu tentang orang ini yang berada ditengah-tengah kalian, apa yang engkau katakan padanya? Apa yang engkau saksikan darinya? Lantas orang tersebut mengatakan: “Biarkan saya mengerjakan sholat terlebih dahulu”. Silahkan sesungguhnya engkau dibolehkan, katanya.

Setelah selesai lalu ditanya kembali: “Kabarkan padaku tentang pertanyaan tadi yang saya ajukan padamu. Apa pendapatmu tentang orang ini yang berada ditengah-tengah kalian. Apa yang engkau katakan tentangnya? Apa yang engkau persaksiakan padanya?

Dia menjawab: “Dia adalah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Saya bersaksi bahwa dia adalah utusan Allah Ta’ala, dan bahwasannya dia datang dengan membawa kebenaran dari sisi Allah Azza wa jalla”.

Lalu di katakan padanya: “Atas itu kamu di hidupkan, dan karena itu kamu dimatikan. Atas itu pula kamu akan dibangkitkan nanti sesuai yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki”.

Setelah itu dibukakan baginya pintu dari pintu-pintu surga, seraya di katakan padanya: “Ini tempat dudukmu di surga, dan segala kesenangan yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla siapkan untukmu disana”. Maka tidak ada yang menambah dirinya melainkan keinginan agar segera dimasukan kesana dan rasa senang yang luar biasa. Selanjutnya dibukakan baginya pintu dari pintu-pintu neraka, lalu dikatakan padanya: “Ini adalah tempat dudukmu dineraka, dan apa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla persiapkan untukmu di dalamnya, jika kamu bermaksiat pada-Nya”. Maka tidak ada rasa melainkan keinginan agar segera di cepatkan kiamat dan rasa bahagia yang sangat.

Kemudian di bentangkan kuburnya seluas tujuh puluh dira’, di sinari kiri kanannya, dan di kembalikan jasadnya seperti tatkala diciptakan pertama kali. Maka dijadikan ruhnya berada di nasim yang indah, dia adalah burung yang bergelantungan di pohon surga. Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan: “Itulah makna firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى : ﴿ يُثَبِّتُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱلۡقَوۡلِ ٱلثَّابِتِ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَفِي ٱلۡأٓخِرَةِۖ وَيُضِلُّ ٱللَّهُ ٱلظَّٰلِمِينَۚ وَيَفۡعَلُ ٱللَّهُ مَا يَشَآءُ ﴾ (إبراهيم 27)

Allah meneguhkan (keimanan) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki“. [Ibrahim/14: 27].

Adapun orang kafir jika sudah berada di kuburnya, ia menengok kearah kepalanya maka ia tidak mendapati apa-apa, lalu menengok sebelah kirinya juga tidak menjumpai apa-apa, sebelah kanannya juga demikian, lantas menengok kearah kakinya juga tidak menjumpai apa-apa.

Setelah itu, datang malaikat, lantas berkata padanya: “Duduklah”. Kemudian dia duduk dengan rasa takut yang sangat, lalu ditanyakan: “Apa pendapatmu tentang orang ini yang berada ditengah-tengah kalian? Dirinya tidak mendapat petunjuk siapa namanya. Sampai di kasih pilihan apakah namanya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Dirinya menjawab: “Saya tidak tahu, saya mendengar manusia mengatakan perkataan, maka saya katakan seperti apa yang mereka dikatakan “. Lantas dikatakan padanya: “Atas itu kamu dihidupkan, dan dimatikan, dan dengan itu kamu akan dibangkitkan sampai waktu yang Allah Shubhanahu wa ta’alla kehendaki”.

Selanjutnya di bukakan baginya pintu dari pintu-pintu neraka, seraya dikatakan: “Ini tempatmu dineraka, dan apa yang dipersiapkan untukmu oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla “. Maka tidaklah bertambah pada dirinya melainkan penyesalan dan kerugian. Lalu dibukakan untuknya pintu dari pintu-pintu surga, dan dikatakan padanya: “Itulah tempatmu yang ada disurga, dan apa yang telah Allah Shubhanahu wa ta’alla siapkan untukmu, kalau seandainya kamu taat pada -Nya”. Maka tidaklah bertambah melainkan rasa penyesalan dan kebinasaan.

Kemudian kuburnya menjadi lebih sempit sampai menghancurkan tulang belulangnya. Itulah yang dinamakan penghidupan yang sempit seperti yang Allah Ta’ala firmankan:

قال الله تعالى : ﴿ وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَى ﴾ (سورة طه :124)

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan -Ku, Maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta“. [Thaaha/20: 124].

Hadits ini Shahih, dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dan lafadh ini adalah darinya. Demikian juga diriwayatkan oleh ath-Thabarani di dalam al-Ausath, dan beliau menambahkan:

Berkata Abu Umar –yaitu adh-Dharir-: “Saya berkata pada Hamad bin Salamah; ‘Apakah orang yang terakhir ini termasuk ahli Kiblat? Ya, Jawabnya. Abu Umar mengatakan; ‘Orang tersebut bersaksi dengan persaksian yang tanpa didasari keyakinan dalam hatinya, dia cuma mendengar ucapan dari orang lain yang mengatakan sesuatu maka dia ikut-ikutan mengatakan hal itu”.

[Disalin dari من القصص النبوي: ما يحدث للميت إذا وضع في قبره   Penyusun : Syaikh  Abu Ishaq al-Huwaini al-Atsari, Penerjemah :  Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2013 – 1434]

Kebangkitan Penduduk Kubur

KEBANGKITAN PENDUDUK KUBUR

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu’alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwasannya tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanhu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah seorang hamba dan Rasul-Nya. Amma Ba’du:

Diantara situasi terbesar yang ada pada hari kiamat kelak, yang wajib di imani oleh seorang mukmin serta mempersiapkan dirinya akan hal tersebut ialah situasi dimana semua mahkluk akan dikumpulkan dipadang mahsyar. Sebagaimana yang tergambar jelas dalam beberapa firman Allah tabaraka wa ta’ala, seperti:

 قُلۡ إِنَّ ٱلۡأَوَّلِينَ وَٱلۡأٓخِرِينَ ٤٩ لَمَجۡمُوعُونَ إِلَىٰ مِيقَٰتِ يَوۡمٖ مَّعۡلُومٖ  [الواقعة: 49-50]

Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian. Benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal“. [al-Waaqi’ah/56: 49-50].

Kemudian dijelaskan kembali dalam ayat yang lain, Allah ta’ala berfirman:

وَإِنَّ رَبَّكَ هُوَ يَحۡشُرُهُمۡۚ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ عَلِيمٞ  [الحجر: 50]

Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang akan menghimpunkan mereka. Sesungguhnya -Dia adalah Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui“. [al-Hijr/15: 25].

Demikian pula dalam firman-Nya yang lain:

 إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَةٗ لِّمَنۡ خَافَ عَذَابَ ٱلۡأٓخِرَةِۚ ذَٰلِكَ يَوۡمٞ مَّجۡمُوعٞ لَّهُ ٱلنَّاسُ وَذَٰلِكَ يَوۡمٞ مَّشۡهُودٞ  [هود: 103]

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat. hari kiamat itu adalah suatu hari yang semua manusia dikumpulkan untuk (menghadapi)nya, dan hari itu adalah suatu hari yang disaksikan (oleh segala makhluk)“. [Huud/11: 103].

Allah azza wa jalla akan mengumpulkan seluruh manusia serta menyatukan mereka kelak pada hari kiamat, dan hal tersebut berlaku bagi seluruh manusia, sama saja apakah mereka yang mati dikubur, atau dimakan bintang buas, terbakar, tenggelam ditengah lautan, atau dirinya meninggal dengan sebab-sebab yang lainnya. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah Shubhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya:

أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًاۚ  [البقرة: 148 ]

Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat)“. [al-Baqarah/2:148].

Dan firman-Nya yang lain:

 إِنَّمَآ أَمۡرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيۡ‍ًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ  [يس: 82]

Sesungguhnya keadaan -Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia“.  [Yaasiin/36: 82].

Dan Allah ta’ala pasti akan mengumpulkan semua makhluk tanpa ada yang terlupakan, tanpa menyisakan seorangpun diantara mereka. Allah Shubhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيّٗا  [ مريم: 64]

Dan tidaklah Tuhanmu lupa“. [Maryam/19: 64].

Dan berdasarkan firman Allah ta’ala:

 وَحَشَرۡنَٰهُمۡ فَلَمۡ نُغَادِرۡ مِنۡهُمۡ أَحَدٗا  [ الكهف: 47]

Dan Kami kumpulkan seluruh manusia, dan tidak Kami tinggalkan seorangpun dari mereka“. [al-Kahfi/18: 47].

Demikian juga berdasarkan firman Allah ta’ala yang lainnya:

 إِن كُلُّ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ إِلَّآ ءَاتِي ٱلرَّحۡمَٰنِ عَبۡدٗا ٩٣ لَّقَدۡ أَحۡصَىٰهُمۡ وَعَدَّهُمۡ عَدّٗا  [ مريم: 93-94]

Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti“. [Maryam/19: 93-94].

Dan dalil-dalil di atas menunjukan pada kita semua, bahwa dikumpulkannya para makhluk tersebut berlaku umum, semua jenis makhluk, baik dari kalangan jin maupun manusia serta binatang.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: ‘Adapun binatang, maka seluruhnya Allah ta’ala akan mengumpulkan mereka semuanya, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah. Seperti firman Allah ta’ala:

وَمَا مِن دَآبَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا طَٰٓئِرٖ يَطِيرُ بِجَنَاحَيۡهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمۡثَالُكُمۚ مَّا فَرَّطۡنَا فِي ٱلۡكِتَٰبِ مِن شَيۡءٖۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ يُحۡشَرُونَ  [الأنعام: 38]

Dan Tidaklah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tidaklah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan“. [al-An’am/6: 38].

Dan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

وَإِذَا ٱلۡوُحُوشُ حُشِرَتۡ  [التكوير: 5]

Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan“.[at-Takwii/81: 5].

Dan juga firman-Nya yang lain:

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦ خَلۡقُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَمَا بَثَّ فِيهِمَا مِن دَآبَّةٖۚ وَهُوَ عَلَىٰ جَمۡعِهِمۡ إِذَا يَشَآءُ قَدِيرٞ  [ الشورى: 29]

Di antara (ayat-ayat) tanda-tanda -Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan makhluk-makhluk yang melata yang Dia sebarkan pada keduanya. dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki-Nya“.  [asy-Syuura/42: 29].

Dan huruf idza dalam ayat diatas, diantara salah satu fungsinya ialah menunjukan pasti, yang tidak ada keraguan didalamnya’.[1]

Kelak pada hari kiamat para hamba akan dikumpulkan dalam keadaan telanjang lagi tidak berkhitan sebagaimana halnya dahulu mereka baru terlahir dari perut ibunya.

Hal itu berdasarkan riwayat dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, diambil dari haditsnya Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia bercerita: ‘Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ قَالَ -صلى الله عليه وسلم- « يَا عَائِشَةُ الأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ» [ أخرجه البخاري ومسلم ]

Manusia kelak pada hari kiamat akan dihimpun dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak berkhitan’. Maka aku penasaran, lalu bertanya: ‘Wahai Rasulallah, laki dan perempuan semuanya akan dihimpun bersamaan, nanti mereka akan saling melihat satu sama lain? Namun beliau menjelaskan: “Wahai Aisyah! Perkaranya lebih besar dari hanya sekedar melihat pada aurat satu sama lainnya“. HR Bukhari no: 6527, Muslim no: 2859.

Dan setiap orang akan dibangkitkan dari kuburnya sesusai dengan keadaan tatkala dirinya meninggal, dari kadar ketakwaan serta keimanannya maupun dalam keadaan kufur dan bermaksiat.

Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya, sebuah hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُبْعَثُ كُلُّ عَبْدٍ عَلَى مَا مَاتَ عَلَيْهِ» [أخرجه مسلم]

Setiap hamba akan dibangkitkan (dari kuburnya) sesuai dengan keadaan tatkala dirinya meninggal“. HR Muslim no: 2878.

Dan dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الذي يموت وهو محرم يبعث يوم القيامة ملبيا » [ أخرجه البخاري ومسلم ]

Seseorang yang meninggal dalam keadaan berpakaian ihram, maka kelak ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah“. HR Bukhari no: 1851, Muslim no: 1206.

Demikian pula diterangkan dalam sebuah hadits, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « والشهيد يبعث يوم القيامة وجرحه يثعب , اللون لون الدم , والريح ريح المسك » [ أخرجه البخاري ومسلم ]

Seorang yang mati syahid, kelak pada hari kiamat akan dibangkitkan dalam keadaan lukanya mengalirkan darah, warnanya darah namun baunya bau misk“. HR Bukhari no: 5533, Muslim no: 1876.

Di padang mahsyar ada beberapa situasi sulit yang akan dihadapi oleh manusia, seperti diantaranya:

Bahwa orang-orang kafir akan dihimpun dengan diseret diatas wajah-wajah mereka.
Berdasarkan firman Allah ta’ala:

 وَنَحۡشُرُهُمۡ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ عَلَىٰ وُجُوهِهِمۡ عُمۡيٗا وَبُكۡمٗا وَصُمّٗاۖ مَّأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ كُلَّمَا خَبَتۡ زِدۡنَٰهُمۡ سَعِيرٗا [الإسراء: 97]

Dan Kami akan mengumpulkan mereka pada hari kiamat (diseret) atas muka mereka dalam keadaan buta, bisu dan pekak. tempat kediaman mereka adalah neraka Jahannam. tiap-tiap kali nyala api Jahannam itu akan padam, Kami tambah lagi mereka nyalanya” [al-Israa’/17: 97].

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari haditsnya Anan bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam: ‘Wahai Nabi Allah, apakah orang kafir kelak akan dikumpulkan di atas wajah mereka pada hari kiamat? Maka Nabi menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَلَيْسَ الَّذِى أَمْشَاهُ عَلَى رِجْلَيْهِ فِى الدُّنْيَا قَادِرًا عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُ عَلَى وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَة ِ» [ أخرجه البخاري ومسلم ]

Bukankah Dzat yang menjadikan mereka bisa berjalan dengan kedua kakinya didunia itu mampu untuk menjadikan mereka berjalan dengan wajahnya kelak pada hari kiamat!? HR Bukhari no: 4760, Muslim no: 2806.

Diantara manusia ada yang dihimpun berkelompok dan bergolongan-golongan.
Sebagaimana yang dijelaskan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya, dari haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia bercerita: ‘Rasulallahu Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلَاثَةُ أَصْنَافٍ صِنْفٌ مُشَاةٌ وَصِنْفٌ رُكْبَانٌ وَصِنْفٌ عَلَى وُجُوهِهِمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَمْشُونَ عَلَى وُجُوهِهِمْ قَالَ إِنَّ الَّذِي أَمْشَاهُمْ عَلَى أَرْجُلِهِمْ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُمْ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَمَا إِنَّهُمْ يَتَّقُونَ بِوُجُوهِهِمْ كُلَّ حَدَبٍ وَشَوْكٍ ». [أخرجه أحمد ]

Kelak manusia akan dikumpulkan pada hari kiamat terbagi menjadi tiga golongan; golongan yang berjalan kaki, naik kendaraan dan golongan yang berjalan menggunakan wajah-wajahnya”. Maka ditanyakan oleh para sahabat: ‘Ya Rasulallah, bagaimana mereka (bisa) berjalan dengan wajahnya? Berkata salah seorang perawi yang bernama Affan: -Mereka berjalan-. Kemudian Nabi menjawab: “Sesungguhnya Dzat yang menjadikan mereka bisa berjalan menggunakan kakinya, adalah Maha Mampu untuk menjadikan mereka berjalan dengan menggunakan wajahnya. Adapun mereka, sesungguhnya sangat berhati-hati ketika berjalan dengan wajahnya dari tiap duri dan tanah”. HR Ahmad 14/289 no: 8647.[2]

Ada juga diantara mereka yang dihimpun dengan mengendarai kendaraan yang paling mewah.
Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam firman Allah ta’ala:

يَوۡمَ نَحۡشُرُ ٱلۡمُتَّقِينَ إِلَى ٱلرَّحۡمَٰنِ وَفۡدٗا ٨٥ وَنَسُوقُ ٱلۡمُجۡرِمِينَ إِلَىٰ جَهَنَّمَ وِرۡدٗا [ مريم: 85-86]

(ingatlah) hari (ketika) Kami mengumpulkan orang-orang yang takwa kepada Tuhan yang Maha Pemurah sebagai perutusan yang terhormat. Dan Kami akan menghalau orang-orang yang durhaka ke neraka Jahannam dalam Keadaan dahaga“.[Maryam/19: 85-86].

Beberapa kalangan ulama tafsir mengatakan tentang ayat diatas: ‘Bahwasannya mereka akan dikumpulkan yaitu orang-orang yang bertakwa sambil mengendarai onta yang mewah sebagi bentuk pemuliaan atas mereka. Sedangkan kelak pada hari kiamat manusia akan dihimpun diatas bumi yang bukan bumi ini. Hal ini berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

 يَوۡمَ تُبَدَّلُ ٱلۡأَرۡضُ غَيۡرَ ٱلۡأَرۡضِ وَٱلسَّمَٰوَٰتُۖ وَبَرَزُواْ لِلَّهِ ٱلۡوَٰحِدِ ٱلۡقَهَّارِ  [ابراهيم: 48]

(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa“. [Ibrahim/14: 48].

Dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebuah hadits dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Aku pernah mendengar Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى أَرْضٍ بَيْضَاءَ عَفْرَاءَ كَقُرْصَةِ النَّقِىِّ لَيْسَ فِيهَا عَلَمٌ لأَحَدٍ ». [ أخرجه البخاري ومسلم ]

“Manusia pada hari kiamat kelak akan dihimpun diatas tanah yang putih bersih, bulat tanpa ada kotorannya“.[3] Berkata Sahl atau yang lainnya (ragu-ragu dari perawi), bersabda Nabi: “Tidak ada tanda bekas penduduk sebelumnya“. HR Bukhari no: 6521, Muslim no: 2790.

Dan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam mengabarkan kepada kita bahwa waktu ketika bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit ialah tatkala manusia sedang melewati sirath (Titian). Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Muslim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya pernah ada salah seorang rahib dari rahib-rahib Yahudi yang bertanya kepada Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam: ‘Dimana kiranya manusia manakala bumi diganti dengan bumi yang lain dan demikian pula langit? Maka beliau menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « هُمْ فِى الظُّلْمَةِ دُونَ الْجِسْرِ» [أخرجه مسلم ]

Mereka sedang didalam kegelepan diatas jembatan“. HR Muslim no: 315.

Dan diantara dampak keimanan dengan hadits yang agung ini yang menjelaskan tentang permasalahan ghaib, ialah:

Pertama: Bahwasannya Allah ta’ala mengabarkan tentang kondisi pada hari itu, sedangkan mereka masih berada didunia, itu bertujuan agar mereka mengetahui hendak kemana mereka akan kembali, dan supaya mereka mendapatkan petunjuk yang jelas akan perkaranya, sehingga dirinya bersiap-siap untuk menghadapi hari tersebut, serta mau menghisab dirinya sendiri sebelum mereka dihisab oleh Allah ta’ala.

Ada seorang penyair mengatakan:
Duhai sekiranya kita mati lalu dibiarkan
Tentulah kematian menjadi kemauan tiap orang yang hidup
Namun kami, jika mati maka kami akan dibangkitkan
Lalu ditanya tentang segala sesuatu yang pernah kami lakukan

Dan sungguh Maha Benar Allah manakala berfirman:

 يَوۡمَ تَجِدُ كُلُّ نَفۡسٖ مَّا عَمِلَتۡ مِنۡ خَيۡرٖ مُّحۡضَرٗا وَمَا عَمِلَتۡ مِن سُوٓءٖ تَوَدُّ لَوۡ أَنَّ بَيۡنَهَا وَبَيۡنَهُۥٓ أَمَدَۢا بَعِيدٗاۗ  [ال عمران: 30]

Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya, ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh“. [al-Imraan/3: 30].

Adapun para pendosa maka mereka mengatakan:

 يَٰوَيۡلَتَنَا مَالِ هَٰذَا ٱلۡكِتَٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةٗ وَلَا كَبِيرَةً إِلَّآ أَحۡصَىٰهَاۚ  [الكهف: 49]

Dan mereka berkata: “Aduhai celaka Kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya“. [al-Kahfi/18: 49].

Kedua: Bahwa manusia akan merasa takut dan bingung dari kondisi hari penghimpunan ini. Sebagaimana yang telah digambarkan oleh Allah azza wa jalla di dalam firman -Nya:

 يَوۡمَ يَفِرُّ ٱلۡمَرۡءُ مِنۡ أَخِيهِ ٣٤ وَأُمِّهِۦ وَأَبِيهِ ٣٥ وَصَٰحِبَتِهِۦ وَبَنِيهِ ٣٦ لِكُلِّ ٱمۡرِيٕٖ مِّنۡهُمۡ يَوۡمَئِذٖ شَأۡنٞ يُغۡنِيهِ  [ عبس: 34-37]

Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya. Dari ibu dan bapaknya. Dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya“. [Abasa/80: 34-37].

Dalam ayat yang lain Allah ta’ala berfirman:

فَكَيۡفَ تَتَّقُونَ إِن كَفَرۡتُمۡ يَوۡمٗا يَجۡعَلُ ٱلۡوِلۡدَٰنَ شِيبًا  [المزمل: 17]

Maka bagaimanakah kamu akan dapat memelihara dirimu jika kamu tetap kafir kepada hari yang menjadikan anak-anak beruban“. [al-Muzzamil/73: 17].

Ketiga: Menunjukan tentang kekuasaan Allah yang sangat besar, dimana Dirinya mengumpulkan dan menghimpun seluruh makhluk -Nya di satu tempat lantas menghisab mereka semua. Sebagaimana yang di jelaskan dalam firman -Nya:

 وَهُوَ عَلَىٰ جَمۡعِهِمۡ إِذَا يَشَآءُ قَدِيرٞ  [الشورى: 29]

Dan Dia Maha Kuasa mengumpulkan semuanya apabila dikehendaki-Nya“. [asy-Syuura/42: 29].

Dan firmanNya:

 وَمَآ أَمۡرُنَآ إِلَّا وَٰحِدَةٞ كَلَمۡحِۢ بِٱلۡبَصَرِ [القمر: 50]

Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata“. [al-Qomar/54: 50].

Keempat: Pada hari penghimpunan akan nampak jelas hakekat dunia itu seperti apa bagi penghuninya serta menunjukan bagaimana hinanya dunia tersebut. Hal itu seperti yang dikatakan oleh Allah Shubhanhu wa ta’alla di dalam firman-Nya:

وَيَوۡمَ يَحۡشُرُهُمۡ كَأَن لَّمۡ يَلۡبَثُوٓاْ إِلَّا سَاعَةٗ مِّنَ ٱلنَّهَارِ  [ يونس: 45]

Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari“. [Yunus/10: 45].

Dan Allah ta’ala mengabarkan tentang keadaanya para pendosa dengan firman -Nya;

يَوۡمَ يُنفَخُ فِي ٱلصُّورِۚ وَنَحۡشُرُ ٱلۡمُجۡرِمِينَ يَوۡمَئِذٖ زُرۡقٗا ١٠٢ يَتَخَٰفَتُونَ بَيۡنَهُمۡ إِن لَّبِثۡتُمۡ إِلَّا عَشۡرٗا  [ طه: 102-103]

(yaitu) di hari (yang di waktu itu) ditiup sangkakala dan Kami akan mengumpulkan pada hari itu orang-orang yang berdosa dengan muka yang biru muram. Mereka berbisik-bisik di antara mereka: “Kamu tidak berdiam (di dunia) melainkan hanyalah sepuluh (hari)“. [Thaahaa/20: 102-103].

Akhirnya saya ucapkan segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau serta seluruh para sahabatnya.

[Disalin dari من مشاهد القيامة (الحشر وأهواله)   Penyusun : Syaikh  Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah :  Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah  IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Majmu Fatawa 4/248.
[2] Berkata ulama yang meneliti kitab ini, bahwa hadits ini hasan li ghoirihi. Adapun sabdanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Kelompok yang berjalan dan naik kendaraan’. Dijelaskan oleh as-Sindi: ‘Mereka adalah ahli iman baik orang awamnya maupun yang sudah tinggi tingkatan keimanannya. Sedangkan maksud ucapannya: ‘Mereka berhati-hati terhadap tiap hadab’. al-Hadab maknanya ialah tempat yang bergelombang pada permukaan tanah. Maksudnya mereka menjadikan wajah-wajahnya sebagai ganti dari tangan dan kaki untuk menghindari setiap gangguan jalan, adapun tangan dan kaki mereka semuanya terkunci, yang demikian karena mereka tidak pernah menjadikan wajahnya untuk sujud ketika didunia kepada penciptanya’
[3] Afraa’u, al-Khatabi mengatakan: ‘Al-‘Afra artinya tanah putih yang bersih’. Sedangkan Ibnu Faris mengatakan: ‘Maknanya ialah putih bersih tanpa ada noda’. Adapun arti al-Mu’alam ialah tanda yang digunakan untuk jalan supaya tidak tersesat seperti gunung maupun padang. Lihat Fathul Bari 11/375

Ringkasan Fiqih Islam Bab Jihad

RINGKASAN FIQIH ISLAM

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

BAB JIHAD FII SABILILLAH

  1. Jihad, Hukum dan Keutamaannya
    • Makna jihad
    • Hikmah disyariatkannya jihad
    • Tujuan berjihad dalam Islam
    • Hukum berjihad di jalan Allah
    • Keutamaan jihad di jalan Allah
    • Keutamaan membekali seorang mujahid atau menjadi penanggung jawab dalam sebuah kebaikan
    • Ancaman bagi orang tidak berjihad di jalan Allah
    • Syarat wajib berjihad
    • Keutamaan berjaga-jaga di jalan Allah
    • Keutamaan berangkat dan pulang berjihad di jalan Allah
  2. Macam-macam Jihad
    • Jihad terbagi menjadi empat
    • Derajat dan kedudukan para mujahidin fii sabilillah di Surga
    • Jihad di jalan Allah terbagi menjadi beberapa kategori
  3. Adab Dalam Berjihad
    • Kewajiban seorang pemimpin dalam berjihad
    • Kewajiban pasukan
    • Waktu berperang
    • Turunnya pertolongan Allah
    • Hukum lari dari medan perang
    • Keutamaan mati syahid di jalan Allah
    • Tawanan perang terbagi menjadi dua
    • Keutamaan infak di jalan Allah
    • Keutamaan terkena debu dan berpuasa di jalan Allah
    • Keutamaan orang yang menyiapkan kuda untuk berjihad di jalan Allah
    • Pembagian harta rampasan
    • Orang yang tergolong mati syahid di jalan Allah
    • Hukum mencangkok anggota tubuh dari orang lain
  4. Aqduz Zimmah
    • Keutamaan orang yang masuk Islam dari ahli kitab
    • Hukum berdiri untuk menyambut orang yang baru datang
    • Perjanjian meberikan keamanan bagi orang kafir
    • Dosa orang yang membunuh orang kafir mu’ahad tanpa kesalahan
  5. Aqdul Hudnah (Gencatan Senjata)
  6. Membangun Khilafah dan Imaroh
    • Hukum memilih seorang khalifah
    • Tegaknya khilafah di bumi hanya dengan keimanan dan amal shalih
    • Kekhalifahan harus ditangan Quraisy dan manusia lain tunduk pada kepeminpinan Quraisy
    • Larangan meminta dan ambisi terhadap kekuasaan
    • Menjauhi jabatan, khususnya orang yang lemah dalam mengemban hak-hak jabatan
    • Keutamaan penguasa yang adil dan ancaman bagi penguasa yang zalim
    • Kekhilafahan dan kepeminpinan di tangan pria bukan wanita
    • Tugas seorang khalifah
    • Cara membai’at seorang pemimpin
    • Tetap sabar dengan kezaliman penguasa dan tetap mengutamakan mereka
    • Ta’at kepada penguasa sekalipun mereka mengambil hak-hak rakyat
    • Kewajiban komitmen dengan jama’ah kaum muslimin dan penguasa mereka pada saat munculnya fitnah apapun
    • Wajib mengingkari para pemimpin pada perkara yang menyelisihi syari’at dan tidak memerangi mereka selama mereka mendirikan shalat
    • Hukum memecah belah kaum muslimin yang telah bersepakat
    • Hukum membai’at dua pemimpin
    • Pemimpin yang paling baik dan paling buruk
    • Orang yang menjadi kepercayaan dan konsultan seorang pemimpin
    • Kewajiban seorang Khalifah
    • Hak-hak Seorang Khalifah

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya كتاب الجهاد). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Jihad, Hukum dan Keutamaannya

JIHAD, HUKUM DAN KEUTAMAANNYA

Makna Jihad
Jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah mengerahkan segala kemampuan dan tenaga untuk memerangi orang-orang kafir dengan tujuan mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggikan kalimatNya.

Mujahid di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah orang yang berperang di jalanNya dengan tujuan agar kalimat Allah (agama Islam) menjadi yang paling tinggi.

عن أبي موسى رضي الله عنه قال: جاء إلى النبي- صلى الله عليه وسلم- رجل فقال: الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ، فَمَنْ فِي سَبِيلِ الله؟ قَالَ: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ الله هِيَ العُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ». متفق عليه.

Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu anhu. berkata: “Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Seseorang yang berperang agar mendapatkan harta rampasan, dan seseorang yang berperang agar terkenal (namanya) dan seseorang yang berperang agar mendapatkan kedudukan, maka siapakah di antara mereka yang berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala?”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Orang yang berperang agar kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi paling tinggi, dialah orang yang berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Muttafaq ‘alaih).

Hikmah Disyari’atkannya Jihad.

  1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan jihad di jalanNya agar kalimatNya menjadi paling tinggi dan agama hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, serta mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, menyebarkan agama Islam, menegakkan keadilan, menolak kazaliman dan kerusakan, menjaga kaum muslimin serta menghancurkan musuh dan menolak tipu daya mereka.
  2. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan jihad sebagai ujian dan cobaan bagi hamba-hambaNya sehingga jelas perbedaan antara orang yang jujur dan yang dusta, antara yang mukmin dan yang munafik, dan diketahui orang-orang yang berjihad dan bersabar. Jihad tidak bertujuan memaksa orang-orang kafir untuk masuk Islam, namun untuk mengharuskan mereka agar tunduk kepada hukum-hukum Islam sehingga agama itu hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  3. Jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu pintu kebaikan yang dengannya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan kebimbangan dan kekhawatiran serta mereka yang berjihad akan memperoleh derajat yang tinggi di surga.

Tujuan Berjihad Di Dalam Islam.
Tujuan utama dari berperang di dalam Islam adalah menghilangkan kekafiran dan kesyirikan, mengeluarkan manusia dari gelapnya kebodohan, membawa mereka kepada cahaya iman dan ilmu, menumpas orang-orang yang memusuhi Islam, menghilangkan fitnah, meninggikan kalimat Allah Subhanahu wa Ta’ala, menyebarkan agamaNya, serta menyingkirkan setiap orang yang menghalangi tersebarnya dakwah Islam. Jika tujuan ini dapat dicapai dengan tanpa peperangan, maka tidak diperlukan peperangan. Tidak boleh memerangi orang yang belum pernah mendengar dakwah kecuali setelah mendakwah mereka kepada Islam. (Namun jika dakwah telah disampaikan) dan mereka menolak maka pemimpin Islam harus memerintahkan mereka untuk membayar jizyah, dan jika mereka tetap menolak, maka barulah memerangi mereka dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Jika sebelumnya dakwah Islam telah sampai kaum tersebut (dan mereka tetap menolaknya) maka boleh memerangi mereka dari sejak semula, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk beribadah kepadaNya. Tidak diizinkan memerangi mereka kecuali bagi mereka yang bersikeras mempertahankan kekafiran, atau berbuat zalim, memusuhi Islam, serta menghalangi manusia untuk memeluk agama ini atau bagi mereka yang menyakiti kaum muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerangi satu kaumpun kecuali setelah mengajak mereka kepada agama Islam.

Hukum Berjihad di Jalan Allah.
Berjihad di jalan Allah hukumnya fardu kifayah. Jika sebagian kaum muslimin telah melakukannya maka gugurlah kewajiban itu bagi sebagian yang lain.

Jihad diwajibkan kepada setiap orang yang mampu berperang dalam beberapa keadaan, seperti:

  1. Apabila dirinya telah masuk dalam barisan peperangan
  2. Jika pemimpin memobilisasi masyarakat secara umum.
  3. Jika suatu negeri/ daerah telah dikepung oleh musuh
  4. Jika dirinya adalah orang yang sangat dibutuhkan dalam peperangan, seperti dokter, pilot, dan yang semisalnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

 قال الله تعالى: {انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ [التوبة/41]

“Berperanglah kalian dengan sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok, dan berjuanglah di jalan Allah dengan harta dan jiwa kalian. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” [At-Taubah/9: 41]

Jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala adakalanya wajib dengan jiwa dan harta sekaligus, yaitu bagi setiap orang yang mampu dari segi harta dan jiwa; terkadang jihad itu wajib dengan jiwa semata, (hal ini berlaku) bagi orang yang tidak mempunyai harta; dan adakalanya wajib hanya  dengan harta tidak dengan jiwanya, yaitu bagi orang yang tidak mampu untuk berjihad dengan badannya namun dia termasuk orang yang mempunyai harta.

Allah Subhanahu wa Ta’alaberfirman.

قال الله تعالى:… وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ  [البقرة/193].

“Perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah dan agama itu hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jika mereka berhenti (berperang) maka tidak boleh memusuhi kecuali atas orang-orang yang zalim.” [Al-Baqarah/2: 193]

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عن أنس رضي الله عنه أن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «جَاهِدُوا المُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ». أخرجه أبو داود والنسائي.

“Perangilah kaum musyrik dengan harta, jiwa, dan lisan kalian.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

Keutamaan Jihad di Jalan Allah

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya كتاب الجهاد). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]