Author Archives: editor

Meraih Kelezatan Beribadah

MERAIH KELEZATAN BERIBADAH

Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.. Amma Ba’du.

Di antara anugrah Allah kepada hambaNya adalah kelezatan dalam beribadah, yang aku maksudkan adalah apa yang dirasakan oleh seorang muslim dari ketenangan jiwa dan kebahagian kalbu, lapang dada dalam menjalankan beribadah, dan kelezatan yang dirasakan oleh seorang hamba akan berbeda-beda tergantung pada kekuatan dan kelemahan iman seseorang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. QS. Al-Nahl: 97

Seyogyanya bagi seorang muslim untuk berusaha semaksimal mungkin agar dirinya bisa merasakan kelezatan dalam beribadah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada  Bilal: قُمْ يَا بِلَالُ فَأَرِحْنَا بِالصَّلَاةِ.“Bangkitlah wahai Bilal dan tenangkanlah kita dengan shalat”, karena beliau merasakan kelezatan dan kebahagian hati yang tinggi padanya, dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan shalat malam sebagai bukti atas yang dirasakannya berupa ketenangan dan kebahagiaan bermunajat kepada Allah. Dan kebenaran perkara ini telah disebutkan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ

Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk. [Al-Baqarah/2: 45]

Dan Mu’adz bin Jabal menangis pada saat kematiannya dan ditanyakan kepadanya perihal tersebut, dia menjawab: Aku hanya menangis karena akan meninggalkan kehausan saat meninggalkan kelezatan makanan dan berkumpul besama para ulama pada halaqah-halaqah zikir.

Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata: Sesungguhnya di dalam dunia ini ada surga di mana jika seseorang tidak memasukinya maka dia tidak akan bisa memasuki surga akherat”.[1]

Seorang ulama salaf berkata : Orang-orang miskin penghuni dunia adalah orang yang keluar meninggalkan dunia sementara dia tidak merasakan kelezatan apa yang ada padanya, dikatakan kepadanya: Apakah yang paling lezat di dunia ini?. Dia menjawab: Mencintai Allah dan  mengenalNya serta berdzikir kepadaNya atau yang serupa dengannya”.[2]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa ketaatan itu memiliki kelezatan yang bisa dirasakan oleh orang yang beriman. Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Tiga perkara yang apabila terdapat pada seseorang maka dia akan merasakan manisnya keimanan: Allah dan RasulNya lebih dicintainya dari selain keduanya, tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah dan benci kembali kepada kekpuruan sama seperti kebencian dirinya dicapakkan ke dalam api neraka”.[3]

Di dalam sebuah riwayat disebutkan:

مَنْ كَانَ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَنْ يَرْجِعَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا

Orang yang dicampakkan ke dalam api lebih disukainya daripada kembali kepada Yahudi atau Nashrani”.[4]

Di antara cara meraih kelezatan di dalam beribadah adalah:
Pertama. Berusaha semaksimal mungkin untuk selalu taat kepada Allah sehingga dia terbiasa dan senang dengannya. Terkadang jiwa ini menjauh pada permulaan langkah mengawali usaha namun jika dia tetap telaten mengencangkan lengan bajunya, dan dia memiliki keinginan yang tinggi maka dia insya Allah akan mendapatkannya. Maka urusan ini menuntut kesabaran dan kekuatan menanggung derita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اصْبِرُواْ وَصَابِرُواْ وَرَابِطُواْ وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu beruntung. [Ali Imron/3: 200].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kami lah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaha/20: 132]

Dari Fudholah bin Ubaidillah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ

Mujahid yang sebenarnya adalah orang yang berjihad melan hawa nafsunya karena Allah”.[5]

Seorang ulama salaf berkata: Aku senantiasa mengarahkan jiwaku agar beribadah kepada Allah padahal dia menangis dan mengeluh, sehingga aku tetap mengarahkannya sementara dia telah tersenyum (menikmati ibadah).

Ibnu Rajab berkata : Ketahuilah bahwa jiwamu itu bagai tungganganmu, jika dia mengetahui dirimu sedang bersemangat maka diapun bersemangat dan jika dia mengetahui bahwa dirimu sedang merasakan kemalasan maka dia menuntut darimu dan meminta bagian istirahat memenuhi syahwat”.[6]

Seorang penyair berkata:
Aku akan menundukkan  kesulitan dengan mudah atau asaku tercapai
Sebab tidaklah angan-angan itu tunduk kecuali kepada orang yang sabar

Kedua: Menjauhi dosa baik yang kecil atau besar. Sesungguhnya kemaksiatan adalah dinding yang menghalangi seseorang merasakan kelezatan beribadah, karena dia melahirkan kekerasan hati, kekasaran dan kegersangan jiwa. Sebagian ulama salaf berkata: Allah tidak menghantam seseorang dengan siksa yang lebih besar dari pada hati yang kasar”.

Ibnul Qoyyim rahimullah berakata: Setiap kali dosa-dosa menumpuk maka kegelisahan akan meningkat, dan kehidupan yang paling pahit adalah kehidupan orang yang dihantui rasa gelisah dan takut dan hidup yang paling indah adalah kehidupan orang yang tenang, seandainya orang yang berakal melihat dan membandingkan kelezatan bermaksiat, dan apa-apa yang diakibatkannya dari rasa takut dan gelisah, maka di sanalah dia menyadari keburukan keadaannya dan ketertipuannya, yaitu pada saat seseorang telah menggadai ketenangan keamanan dan kemanisan beribadah dengan kegelisahan maksiat dan apa-apa yang dilahirkannya dari sifat rasa takut dan bahaya yang diakibatkannya”.[7]

Syaikhul Islam rahimahullah berkata : Jika engkau tidak mendapatkan suatu pekerjaan tidak mendatangkan ketenangan di dalam hatimu dan kelapangan bagi dadamu maka hendaklah engkau mewaspadainya, sebab Allah Ta’ala adalah Tuhan Yang Maha Bersyukur, yaitu Dia pasti memberikan balasan bagi amal hambaNya yang telah dikerjakannya di dunia memberikan rasa lezat di dalam hatinya, kekuatan dan kelapangan serta kesenangan dan jika dia tidak mendapatkan hal tersebut berarti amal itu telah bercampur dengan sesuatu yang lain”.[8]

Supyan Atsauri berkata : Aku tercegah mengerjakan bangun malam akibat suatu dosa yang pernah aku lakukan”.[9]

Wuhaib bin Al-Ward ditanya: Kapankah seseorang kehilangan kelezatan beribadah? Apabila dia terjerembab dalam kemaksiatan atau setelah dia selesai menjalankannya? Dia menjawab: Seseorang akan kehilangan lezatnya beribadah pada saat dia ingin melakukan maksiat.

Ketiga: Meninggalkan makanan, minuman dan pembicaran serta pandangan yang berlebihan, maka cukup bagi seorang muslim untuk memakan makanan dan meminum minuman yang bisa membantunya menunaikan ibadah dan amalnya, maka janganlah dia makan dan minum secara berlebihan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“…makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. [Al-A’raf/7: 31]

Dari Miqdad bin Ma’di Karib Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidaklah seorang anak Adam mengisi sebuah bejana yang lebih buruk dari perutnya, maka cukup bagi anak Adam beberapa suap untuk menegakkan tulang punggungnya, namun jika hal itu mesti dilakukan maka hendaklah dia mengisi sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk nafasnya”.[10]

Seorang ulama salaf berkata: Ketenangan hati pada sedikitnya dosa dan ketenangan perut pada sedikitnya makanan dan ketenangan lisan pada sedikitnya berbicara. Dan aku mengakhiri dengan perakataan Ibnul Qoyyim rahimahullah di mana berkata: Janganlah engkau menyangka bahwa firman Allah yang mengatakan:

إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ

Sesungguhnya orang-orang yang banyak berbakti benar-benar berada dalam surga yang penuh kenikmatan, dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka. [Al-Infithar/82: 13-14]

Khusus terjadi pada hari kebangkitan semata, namun mereka mendapat kenikmatan pada tiga fase kehidupan dan mereka yang lain mendapat siksa neraka jahim pada tiga fase kehidupan, kelezatan dan kenikmatan apakah di dunia ini selain baiknya hati dan kelapangan dada, ma’rifat kepada Allah serta mencintaiNya dan beramal sesuai dengan apa yang dikehendakiNya, dan bukankah kehidupan yang sebenarnya itu kecuali kehidupan hati yang sehat? Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuji Nabi Ibrahim alaihis salam karena hatinya yang selamat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنَّ مِن شِيعَتِهِ لَإِبْرَاهِيمَ إِذْ جَاء رَبَّهُ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh). (Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.  [Ash-Shoffat/37: 83-84]

Allah menceritakan tentang hati di dalam firmanNya:

يَوْمَ لَا يَنفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَإِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ

(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih, [Asy-Syu’ara’/26: 88-89]

Dan hati yang selamat adalah hati yang selamat dari kesyirikan, rasa dengki, hasad, iri, pelit, sombong dan ambisi terhadap dunia dan jabatan. Dia selamat dari segala bencana yang menjauhkannya dari Allah, dan selamat dari segala syubhat yang bertenentangan dengan apa diberitakan olehNya, dan selamat dari syahwat yang melawan  perintahNya, selamat dari segala keinginan yang menyaingi kehendakNya, selamat dari segala sesuatu yang memutusakannya dari Allah, hati yang selamat ini berada dalam surga yang disegerakan di dunia ini, mendapat kenikmatan di dalam alam Barzakh dan kenikmatan pada hari pembalasan”.[11]

Keempat: Hendaklah seorang hamba merasakan bahwa ibadah yang dilakukannya ini, baik shalat, puasa, haji dan shadaqah adalah sebagai waujud ketaatan dirinya kepada Allah dan guna mengharap keridhaan Allah, dan ibadah ini sebagai perbuatan yang disenangi oleh Allah dan diridahiNya dan ibadah inilah yang akan mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِي وَلِيَّاً فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالحَرْبِ. وَمَا تَقَرَّبَ إِلِيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلِيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ. ولايَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِيْ بِهَا. وَلَئِنْ سَأَلَنِيْ لأُعطِيَنَّهُ، وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِيْ لأُعِيْذَنَّهُ وما تردَّدتُ عن شيءٍ أنا فاعلُه ترَدُّدي عن نفسِ المؤمنِ  يكرهُ الموتَ وأنا أكرهُ مُساءتَه

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah  bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Sesungguhnya Allah berfirman: Barangsiapa yang memusuhi hambaKu maka aku telah mengumumkan perang terhadapnya, dan tidaklah seorang hamba bertaqarrub kepadaku dengan suatu ibadah yang lebih Aku cintai dari apa yang telah aku wajibkan baginya, dan hambaku senantisa beribadah kepadaku dengan ibadah-ibadah yang sunnah sehingga aku mencintainya, maka jika aku mencintainya maka aku menjadi pendengaran yang dipergunakannya untuk mendengar, menjadi pandangannya yang dipergunakannya untuk melihat, menjadi tangannya yang dipergunakan untuk memegang, dan menjadi kaki yang dipergunakan untuk melangkah, jika dia meminta kepadaku niscaya aku mengasihinya dan jika meminta ampun kepadaKu niscaya Aku akan mengampuninya  dan jika dia berlindung denganKu niscaya Aku pasti melindunginya, dan tidaklah aku pernah ragu melakukan sesuatu seperti keraguan diriku mengambil nyawa seorang yang beriman, dia membenci kematian dan Aku tidak suka berbuat buruk kepadanya”.[12]

Kelima: Hendaklah seorang hamba menyadari bahwa semua ibadah yang dilakukannya ini tidak sia-sia dan tidak akan menghilang, sebagaimana punahnya harta duniawi, baik harta dan jabatan serta kelezatannya, bahkan seorang hamba akan merasakan kelezatannya bahkan itulah yang paling dibutuhkannya, bahkan juga dia akan mendapatkan buahnya di dunia selain dari apa yang akan disimpankannya baginya oleh Allah di akherat dan itu adalah balasan yang paling mulia dan besar. Maka barangsiapa yang menyadarinya niscya dia tidak akan menghiraukan jika gagal meraih dunia dan merasa senang dengan ibadah yang telah dirasakan manisnya ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا

Dan barang siapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya. [Thaha/20: 112]

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Al-Abbas bin Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 ذَاقَ طَعْمَ الإِيمَانِ مَنْ رَضِىَ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالإِسْلاَمِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولاً

Orang yang akan merasakan ledzatnya keimanan adalah orang yang rela Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”.[13]

Di dalam Ashahihaini dari hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَنْفَقَ زَوْجَيْنِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، نُودِيَ مِنْ أَبْوَابِ الجَنَّةِ: يَا عَبْدَ اللَّهِ هَذَا خَيْرٌ، فَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّلاَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّلاَةِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الجِهَادِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الجِهَادِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصِّيَامِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الرَّيَّانِ، وَمَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الصَّدَقَةِ دُعِيَ مِنْ بَابِ الصَّدَقَةِ

Barangsiapa yang berinfaq dengan dua pasang di jalan Allah maka dia akan diseur dari pintu surga: Wahai hamba Allah ini adalah lebih baik, maka barangsiapa yang termsuk orang yang ahli shalat maka dia akan dipanggil dari pintu shalat, dan barangsiapa yang termasuk ahli jihad maka dia akan dipanggil dari pintu-pintu jihad, serta barangsiapa yang termasuk ahli puasa maka dia akan diseru dari pintu Al-Rayyan, dan barangsiapa yang termasuk ahli shadaqah maka dia akan dipanggil dari pintu shadaqah”.[14]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari لذة العبادة  Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi,  Penerjemah Muzaffar Sahidu Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Al-Wabilus Shayyib minal kalimit Thayyib, halaman: 81
[2] Al-Wabilus Shayyib minal kalimit Thayyib, halaman: 82
[3] Shahih Bukhari 4/284 no: 6941 dan Muslim: 1/66 no:43
[4] Shahih Muslim: 1/67 no: 43
[5] Bagian dari hadits di dalam kitab sunan Tirmidzi: 4/165 no: 1621
[6] Disadur dari kitab: Ladzdzatul Ibadah: halaman: 12
[7] Al-Da’ Wa dawa’: halaman: 104
[8] Tahdzib Madarijus salikin: halaman: 312
[9] Ladzdzatul Ibadah: hal: 18
[10] Sunan Turmudzi: 4/590 no: 2380 dan dia berkata hadits hasan shahih
[11] Al-Da’u Wa Dawa’, halaman: 165-166
[12] Bukhari: 6502
[13] Muslim: 24
[14] Shahih Bukhari : 1897 dan Muslim: 1027

Ikhtilaf Ulama Sebab dan Sikap Kita Terhadapnya

IKHTILAF ULAMA, SEBAB DAN SIKAP KITA TERHADAPNYA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kepada kita nikmat iman dan islam serta kesehatan, karunia yang tiada taranya yang telah diberikan-Nya kepada kita sebagai hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada manusia terbaik sepanjang zaman dan penutup para nabi dan rasul, Muhammad Shallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah membawa manusia dari alam jahiliyah kepada masa yang terang benderang yang penuh dengan iman dan ilmu pengetahuan, juga kepada para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqamah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Salah satu karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikannya kepada umat Islam adalah tidak adanya perbedaan bahwa sumber utama dalam hukum dan sikap hidup kita adalah al-Qur`an dan as-Sunnah. Ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan ajaran agama ini, seperti disebutkan dalam firman-Nya:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al-Maidah/5:3]

Demikian pula dengan sunnah, tidak ada satu sisi pun, baik yang berhubungan dengan syari’at atau pun dalam kehidupan sehari-hari, kecuali telah disampaikan dan dicontohkan oleh beliau Shallahu ‘alaihi wa sallam, seperti yang tercatat dalam kitab-kitab sunnah.

Umat Islam di masa Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam (baca: sahabat) selalu kembali kepada beliau Shallahu ‘alaihi wa sallam setiap kali terjadi perbedapat pendapat atau perselisihan di antara mereka. Setelah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, sirnalah perselisihan dan perbedaan di antara mereka. Atau terjadi kasus yang cukup rumit, sehingga Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam berdiam diri menunggu turunnya al-Qur`an, namun setelah turunnya al-Qur`an yang menjelaskan realita dan hukumnya, sirnalah segala persoalan yang mengganjal mereka. Seperti kasus ‘berita bohong’ (hadits ifk) yang dialamatkan kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan juga penyebab turunnya ayat tentang li’an dalam surah an-Nuur yang dialami salah seorang sahabat Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Hilal bin Umayyah Radhiyallahu anhu, salah satu dari tiga orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya ketika ketinggalan dalam perang Tabuk pada tahun ke sembilan Hijriyah.

Ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, mulailah terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, tetapi bukan persoalan yang menyangkut aqidah atau prinsip dalam Islam. Kita yakin bahwa para ulama tidak mungkin meyakini suatu hukum syari’at atau memberikan fatwa kecuali yang sesuai dengan tuntutan al-Qur`an dan sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, namun sebagai manusia biasa yang tidak ma’shum, mungkin saja seseorang keliru dalam memahami kandungan yang terdapat al-Qur`an dan sunnah, tanpa bermaksud menyalahi apalagi menentang atau berpaling dari keduanya.

Berikut ini adalah beberapa sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan para ulama, yang di antaranya adalah:

  1. Nash atau dalil dalam suatu masalah tidak sampai kepada seseorang yang keliru dalam mengambil suatu keputusan atau memberikan fatwa. Kasus seperti ini bukan hanya terjadi di masa sekarang, bahkan pernah terjadi beberapa kali di masa sahabat Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa di masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khaththab Radhiyallahu anhu, setelah Palestina di kuasai kaum muslimin, Khalifah Umar Radhiyallahu anhu melakukan perjalanan menuju Palestina bersama satu rombongan dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Ketika di tengah perjalanan, terdengarlah kabar bahwa di negeri Syam tengah dilanda wabah yang sangat berbahaya serta telah banyak menelan korban jiwa.[1] Mendengar berita itu, Umar Radhiyallahu anhu menahan perjalanan dan bermusyawarah dengan para pembesar dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Terjadilah perbedaan pendapat di antara mereka dalam masalah, apakah mereka meneruskan perjalanan atau kembali ke Madinah? Yang berpendapat untuk kembali ke Madinah memberikan argumentasi bahwa masuknya mereka ke kota itu akan membawa mereka kepada kematian, karena wabah itu sangat berbahaya. Sedangkan pendapat kedua memberikan hujjah bahwa semua yang terjadi tidak pernah terlepas dari qadha dan qadar Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semua itu telah tercatat di Lauhul Mahfuzh. Pada saat itulah Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu anhu datang dan berkata, ‘Sesungguhnya saya mempunyai pengetahuan tentang hal ini, saya pernah mendengar Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فِى أَرْضٍ فَلاَ تَقْدُمُوْا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ فِيْهَا فَلاَ تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ.

Apabila kalian mendengar berita tentangnya (penyakit tha’un) di suatu negeri, maka janganlah kamu memasukinya. Dan ketika wabah penyakit itu tengah terjadi, sedang kamu berada di sana, maka janganlah keluar (pergi meninggalkan negeri itu) karena lari dari penyakit tersebut.”[2]

Setelah mendengar hadits tersebut, semuanya tunduk dan patuh terhadap sunnah Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam dan kembali ke kota Madinah.

Demikian pula yang sering terjadi di masa sekarang, sering kita dengar perbedaan pendapat di kalangan para ulama, dan salah satu penyebab yang dominan adalah tidak sampainya nash atau dalil kepada orang yang keliru dalam mengambil suatu keputusan hukum, di samping adanya sebab-sebab yang lain tentunya. Wallahu A’lam.

  1. Hadits (dalil) telah sampai kepada seseorang yang kebetulan keliru dalam mengambil suatu keputusan, namun ia kurang percaya kepada pembawa berita atau yang meriwayatkan hadits. Misalnya, imam pulan mengatakan bahwa hadits ini shahih, sedangkan imam yang lain berpandangan bahwa hadits tersebut dha’if (lemah). Seperti imam Nawawi rahimahullah berkeyakinan bahwa hadits tentang qunut dalam shalat subuh adalah shahih, seperti yang dia tekankan dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab. Sementara itu, mayoritas ulama hadits dari masa ke masa meyakini bahwa hadits itu dha’if dan tidak bisa dijadikan sebagai sumber hukum syari’at. Ini hanyalah sebuah contoh, masih banyak contoh lain yang serupa, namun kita cukupkan dengan satu contoh itu. Hal ini juga pernah terjadi di masa khalifah Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ketika beliau menolak riwayat Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha bahwa perempuan yang telah dicerai yang ketiga kalinya oleh suaminya, perempuan itu tidak berhak lagi mendapatkan hak terhadap nafkah dan tempat tinggal dari suaminya. Khalifah Umar Radhiyallahu anhu menolak riwayat itu karena kurang percaya terhadap orang yang meriwayatkan hadits tersebut. Wallahu A’lam.
  2. Dalil (hadits) telah sampai kepada orang tersebut, namun ia keliru dalam memahaminya. Contoh perbedaan seperti ini pernah terjadi di zaman Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan pada masa hidup Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam. Peritistiwa itu bermula ketika Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam baru selesai perang Ahzab pada tahun ke lima Hijriyah dan meletakkan peralatan perang. Pada saat itu, datanglah malaikat Jibril Alaihissallam dan berkata, ‘Berangkatlah menuju perkampungan Bani Quraizhah.’ Maka saat itu juga Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para sahabat agar segera berangkat menuju perkampungan mereka dan bersabda:

لاَ يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ إِلاَّ فِى بَنِي قُرَيْظَةَ

Janganlah seseorang shalat Ashar kecuali di (perkampungan) Bani Quraizhah.” Muttafaqun ‘alaih.[3]

Para sahabat berbeda pendapat dalam memahami nash hadits ini. Sebagian mereka memahami bahwa yang dimaksud Nabi r adalah agar mereka segera berangkat, sehingga sampai di perkampungan Bani Quraizhah sebelum shalat ‘ashar. Karena itulah, ketika tiba waktu shalat ‘ashar, sedangkan mereka masih berada di tengah perjalanan, mereka tetap melaksanakan shalat ‘ashar dan tidak menta’khirkannya hingga sampai di perkampungan Bani Quraizhah. Sedangkan yang lain memahami bahwa yang dimaksud Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam adalah agar mereka jangan melaksanakan shalat ‘ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah. Sehingga ketika tiba waktu shalat ‘ashar, sedangkan mereka masih berada di tengah perjalanan, mereka tidak langsung melaksanakan shalat ‘ashar dan menundanya hingga sampai di perkampungan Bani Quraizhah. Ketika hal itu disampaikan kepada Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak memberikan komentar apa-apa, dan tidak mencela kelompok yang manapun. Tidak diragukan lagi, bahwa yang benar adalah yang melakukan shalat dalam waktunya dan tidak menundanya hingga keluar dari waktunya, karena kewajiban melaksanakan shalat dalam waktunya adalah dengan dalil yang jelas, sedangkan dalil (hadits) ini masih mengandung beberapa penafsiran.

Kemungkinan besar, inilah penyebab paling dominan yang melatar belakangi terjadinya perbedaan di kalangan para ulama dalam persoalan far’iyah (cabang), namun bukan yang menyangkut persoalan prinsif di dalam syari’at Islam. Hadits-hadits Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam telah dibukukan dalam kitab-kitab hadits, baik dalam kitab shahih, sunan, masanid, ataupun ma’ajim. Namun pemahaman setiap orang, seringkali berbeda satu sama lain. Wallahu A’lam.

  1. Dalil telah sampai kepadanya tapi sudah dinasakh, namun ia tidak mengetahui dalil yang menasakhnya. Dalam kasus seperti ini, orang yang tidak mengetahui adanya nasakh dimaafkan, karena asal suatu masalah adalah tidak adanya nasakh, sampai diketahui dalil yang menasakhnya. Termasuk dalam sebab ini adalah pendapat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu tentang meletakkan kedua tangan ketika ruku’. Di permulaan Islam, disyari’atkan bagi orang yang shalat menutup kedua tangan dan meletakkannya di antara kedua lutut ketika ruku’. Hukum ini kemudian dinasakh dengan meletakkan dua telapak tangan pada dua lutut. Al-Bukhari telah meriwayatkan tentang hal ini di dalam Shahih-Nya. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu tidak mengetahui tentang hal ini dan tetap melaksanakan shalat seperti pada masa di awal Islam. Ketika al-Alqamah dan al-Aswad shalat di sampingnya dan meletakkan kedua tangan pada kedua lutut, Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu menegur keduanya. Kenapa? Karena ia tidak mengetahui adanya nashakh. Seseorang tentu tidak diberikan beban di luar batas kemampuannya. Wallahu A’lam.
  2. Hadits (dalil) telah sampai kepadanya, namun ia lupa terhadap dalil tersebut. Sudah menjadi sunnatullah, bahwa lupa adalah bagian dari fitrah kita sebagai manusia biasa. Banyak orang yang telah hapal sekian banyak hadits-hadits Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, namun kemudian ia lupa. Ini merupakan salah satu penyebab terjadinya terjadi perbedaan pendapat, walau dalam porsi yang tidak terlalu besar.

Bagaimana sikap kita terhadap perbedaan pendapat ini?
Kalau kita menemukan perbedaan seperti yang telah disebutkan di atas, siapakah yang harus kita ikuti? Apakah kita akan mengikuti seorang imam dan tidak pernah keluar dari pendapatnya, walau pun kebenaran ada pada pendapat yang lain? Ataukah kita mengikuti pendapat yang lebih kuat sesuai dengan dalil-dalil yang ada, walau berbeda pendapat dengan imam yang kita ikuti?

Jawaban yang benar adalah yang kedua, karena wajib bagi yang mengetahui dalil yang shahih untuk mengikutinya, walau berbeda pendapat dengan para imam. Karena mereka adalah manusia yang mungkin saja keliru dalam memberikan fatwa atau mengambil kesimpulan dalam suatu hukum. Siapapun yang meyakini bahwa ada seseorang selain Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam yang harus diambil pendapatnya setiap waktu dan keadaan, berarti dia meyakini bahwa selain beliau Shallahu ‘alaihi wa sallam ada yang memiliki keistimewaan risalah atau ada yang ma’shum (dipelihara dari dosa dan kesalahan). Padahal tidak ada seorang pun yang memiliki keistimewaan seperti ini selain Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam, dan setiap orang bisa diterima pendapatnya atau ditolak kecuali yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih. Wallahu A’lam.

Dikutip dari “Kitab al-Ilmi” karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

[Disalin dari اختلاف العلماء أسبابه و موقفنا منه Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ahmad Ghozali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Dalam sejarah Islam disebut dengan wabah ‘Tha’un Amwas’. Wabah ini telah menelan korban sekitar 25.000 jiwa, termasuk di antaranya adalah panglima besar Abu Ubaidah Amir bin al-Jarrah Radhiyallahu anhu dan Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu
[2] HR. Al-Bukhari no. 5729 dan Muslim no. 2219
[3] HR. al-Bukhari no. 946 dan Muslim no. 1770.

Risalah Tentang Perselisihan Para Ulama

RISALAH TENTANG PERSELISIHAN PARA ULAMA : SEBAB-SEBABNYA DAN SIKAP KITA TERHADAPNYA

Diambil dari “Kitaabul ‘Ilmi” (hlm. 272-292) karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaiminrahimahullaah

Amma Ba’du. Tema semacam ini terkadang memunculkan pertanyaan bagi banyak orang, kadang sebagian mereka bertanya: “Kenapa tema dan judul ini yang dibahas, padahal mungkin ada masalah-masalah agama lainnya yang lebih penting?”

Akan tetapi tema ini -khususnya pada zaman kita sekarang ini- telah menyibukkan pikiran banyak orang, bukan cuma orang awam; akan tetapi juga para penuntut ilmu.

Hal itu dikarenakan banyaknya alat-alat (media) pemberitahuan yang menyebarkan dan memasyhurkan hukum-hukum (agama) di antara manusia, sehingga perselisihan antara ulama fulan dan ulama fulan menjadi sumber kekacauan, bahkan memunculkan keraguan (terhadap ulama) di sisi banyak orang, terlebih lagi orang-orang awam yang tidak mengetahui sebab-sebab perselisihan.

Oleh karena itulah saya mohon pertolongan kepada Allah untuk membicarakan perkara ini yang menurutku memiliki kedududkan yang penting untuk kaum muslimin.

Sungguh, termasuk nikmat Allah -Tabaaraka Wa Ta’aalaa- atas umat ini: bahwa perselisihan di kalangan umat ini tidaklah terjadi dalam prinsip-prinsip agama dan sumber-sumber agama yang asli. Perselisihan hanyalah terjadi pada perkara-perkara yang tidak merusak persatuan hakiki kaum muslimin.

Saya sebutkan secara global perkara-perkara yang ingin saya bicarakan sebagai berikut:
Yang pertama (harus diketahui adalah): bahwa sudah diketahu oleh seluruh kaum muslimin -dari apa yang mereka pahami dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-: Bahwa Allah -Ta’aalaa- mengutus Muhammad dengan petunjuk dan agama yang benar. Dan di dalamnya terkandung bahwa Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan agama ini dengan penjelasan yang memuaskan dan mencukupi; sampai tidak butuh kepada penjelasan lagi. Karena “petunjuk”: merupakan lawan dari kesesatan dengan segala maknanya, dan “agama yang benar”: merupakan lawan dari semua agama bathil yang tidak Allah ridhai.

Dan Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- diutus dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, dan manusia pada zaman beliau (masih hidup); mereka kembali kepada beliau ketika terjadi perselisihan, sehingga beliau menghukumi di antara mereka, dan beliau jelaskan mana yang benar; baik yang berkaitan dengan perselisihan tentang Kalamullaah (Al-Qur-an), maupun perselisihan yang berkaitan dengan hukum-hukum Allah yang belum ada ayat yang turun untuk menjelaskan hukumnya, maka kemudian ayat turun menjelaskannya. Betapa banyak kita baca dalam Al-Qur-an firman Allah:

يَسْأَلُوْنَكَ عَنْ

Mereka bertanya kepadamu tentang…”

Kemudian Allah -Ta’aalaa- menjawab Nabi-Nya dengan jawaban yang memuaskan, dan Dia memerintahkan beliau untuk menyampaikannya kepada manusia.

Allah -Ta’aalaa- berfirman:

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad): “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakanlah: “Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, menurut apa yang diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Al-Maa-idah/5: 4]

…وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

“…Dan mereka bertanya kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah: “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” [Al-Baqarah/2: 219]

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأنْفَالِ قُلِ الأنْفَالُ لِلَّهِ وَالرَّسُولِ فَاتَّقُوا اللهَ وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul (menurut ketentuan Allah dan Rasul), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu orang-orang yang beriman.” [Al-Anfaal/8: 1]

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الأهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَى وَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) ten-tang bulan sabit. Katakanlah: “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) Haji.” Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari atasnya, tetapi kebajikan itu adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” [Al-Baqarah/2: 189]

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) ten-tang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Tetapi menghalangi (orang) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi orang masuk) Masjidil Haram, dan mengusir penduduk dari sekitarnya: lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai mereka (dapat) membuatmu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran; maka mereka itu sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni Neraka, mereka kekal di dalamnya.” [Al-Baqarah/2: 217]

Dan ayat-ayat yang lainnya.

Akan tetapi setelah wafatnya Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-; maka umat ini berselisih dalam hukum-hukum syari’at, yang tidak membatalkan prinsip-prinsip syari’at dan tidak membatalkan sumber-sumber syari’at.

(Perselisihan yang terjadi) hanyalah perselisihan yang akan kami jelaskan sebagian sebabnya insyaa Allaah.

Dan kita semua mengetahui dengan pasti bahwa : tidak ada seorang pun ulama yang terpercaya -secara keilmuan, amanah, dan agamanya-; yang menyelisihi Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- secara sengaja dan dimaksudkan. Karena mereka bersifat dengan ilmu dan agama; maka pasti tujuan utama mereka adalah mencari kebenaran. Dan barangsiapa yang tujuannya adalah mencari kebenaran; maka sungguh, Allah akan memudahkan-nya. Dengarlah firman Allah -Ta’aalaa-:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur-an untuk peringatan, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?” [Al-Qamar/54: 17]

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى * وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَى * فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَى

Maka barangsiapa yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan (adanya pahala) yang terbaik (Surga); maka akan Kami mudahkan baginya jalan menuju kemudahan (kebahagiaan).” [Al-Lail/92: 5-7]

Akan tetapi semisal para imam tersebut adalah mungkin untuk muncul kesalahan dari mereka berkaitan dengan hukum-hukum Allah Tabaaraka Wa -Ta’aalaa-, bukan dalam masalah prinsip-prinsip yang telah kita isyaratkan sebelumnya. Kesalahan (dalam masalah hukum) ini adalah suatu perkara yang pasti terjadi, karena manusia adalah seperti yang Allah -Ta’aalaa- sifatkan dalam firman-Nya:

…وَخُلِقَ الإنْسَانُ ضَعِيفًا

“… karena manusia diciptakan bersifat lemah.” [An-Nisaa/4’: 28].

Manusia adalah lemah dalam ilmu dan pemahamannya, serta lemah dalam pengauasaan dan pencakupannya. Oleh karena itu: pasti muncul darinya kesalahan pada sebagian perkara.

Maka akan kami jelaskan secara global sebab-sebab munculnya kesalahan dari para ulama dalam 7 (tujuh) sebab berikut ini, yang pada hakikatnya sebab-sebabnya adalah banyak, ibarat lautan tak bertepi. Dan seorang yang faham terhadap pendapat-pendapat para ulama; maka dia akan mengetahui sebab-sebab perselisihan yang tersebar. Dan kami sebutkan secara global sebagai berikut:

Sebab Pertama: Bahwa dalil (untuk suatu hukum) tidak sampai kepada ulama yang menyelisihi (kebenaran) sehingga dia salah dalam hukumnya.

Sebab ini tidak khusus untuk orang-orang setelah para Shahahat saja, tapi juga terjadi di kalangan para Shahabat dan orang-orang setelahnya.

Kita ambil dua buah contoh yang terjadi pada para Shahabat dari jenis ini:
Contoh pertama : Kita mengetahui riwayat yang shahih dalam Shahih Al-Bukhari dan lainnya, ketika Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththtab -radhiyallaahu ‘anhu- melakukan perjalanan menuju Syam. Dan di tengah jalan, beliau diberitahu bahwa ada wabah di sana -yaitu: Thaa’uun-. Maka beliau berhenti dan bermusyawarah dengan para Shahabat yang lain -radhiyallaahu ‘anhum-, beliau bermusyawarah dengan para Muhajirin dan Anshar, dan mereka berselisih menjadi dua pendapat. Dan pendapat yang terkuat adalah pendapat untuk kembali (ke Madinah dan tidak melanjutkan perjalanan ke Syam karena ada wabah-pent). Di tengah diskusi dan musyawarah ini; maka datanglah ‘Abdurrahman bin ‘Auf -yang dia tidak ikut musyawarah karena ada suatu keperluan-, maka dia berkata: Saya punya ilmu tentang masalah ini, saya mendengar Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ؛ فَلَا تَقْدَمُوْا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا؛ فَلَا تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ

Jika kamu mendengar (wabah Thaa’uun) itu ada di suatu negeri; maka janganlah kamu memasuki (negeri tersebut), dan jika kamu ada di dalam negeri itu ketika wabah terjadi; maka janganlah kamu keluar untuk melarikan diri darinya.”

Maka hukum ini telah samar atas para pembesar Shahabat dari Muhajirin dan Anshar, sampai datang ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan dia mengabarkan hadits ini kepada mereka.

Contoh yang lain: ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu ‘anhu- dan ‘Abdullah bin ‘Abbas -radhiyallaahu ‘anhumaa- berpendapat bahwa: wanita hamil yang ditinggal mati suamainya; maka ‘iddah-nya adalah dengan yang paling lama dari dua waktu: dari (1) empat bulan sepuluh hari, atau (2) sampai wanita itu melahirkan. Sehingga jika dia melahirkan sebelum empat bulan sepuluh hari; maka ‘iddah-nya belum selesai sampai lewat empat bulan sepuluh hari. Dan jika telah lewat empat bulan sepuluh hari dan wanita itu belum juga melahirkan; maka ‘iddah-nya belum selesai sampai dia melahirkan.

Karena Allah -Ta’aalaa- berfirman:

…وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ…

“…Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil; maka ‘iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya…” [Ath-Thalaq/65: 4]

Dan Allah berfirman:

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا

Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri; maka hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh hari…” [Al-Baqarah/2: 234]

Maka di antara dua ayat tersebut ada keumuman dan kekhususan (dilihat dari masing-masing) segi. Dan cara untuk menggabungkan keduanya adalah dengan suatu kesimpulan yang bisa menggabungkan keduanya, dan tidak ada cara lain kecuali dengan menempuh apa yang ditempuh oleh ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas -radhiyallaahu ‘anhumaa-. Akan tetapi (ada penjelasan dari) Sunnah (Nabi) yang tentunya (dijunjung) di atas semua (pendapat).

Telah shahih dari Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, dari hadits Subai’ah Al-Aslamiyyah bahwa dia nifas setelah beberapa hari kematian suaminya, maka Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- mengizinkannya untuk menikah.

Jadi penjelasannya: bahwa kita mengambil Surat Ath-Thalaq -yang dinamakan Surat An-Nisaa’ Shugra-; yaitu keumuman firman Allah:

…وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ…

“…Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil; maka ‘iddah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya…” [Ath-Thalaq/65: 4]

Dan saya yakin bahwa kalau hadits ini sampai kepada ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas; pasti keduanya akan mengambilnya dan tidak terus mengikuti pendapat tersebut.

Sebab Kedua : Bisa jadi hadits telah sampai kepada seorang ulama; akan tetapi dia tidak mempercayai perawinya, dan dia berpendapat bahwa (hadits) itu menyelisihi (dalil) yang lebih kuat; maka ulama tersebut memilih dalil yang menurutnya lebih kuat.

Kita ambil sebuah contoh yang terjadi pada zaman Shahabat:
Fathimah binti Qais -radhiyallaahu ‘anhaa- telah ditalak tiga oleh suaminya, maka suaminya mengutus wakilnya untuk memberi gandum kepadanya selama masa ‘iddah. Akan tetapi dia marah (karena merasa kurang) dan enggan menerimanya. Maka keduanya melaporkan kepada Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, dan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- mengabarkan kepada Fathimah bahwa dirinya tidak memiliki hak nafkah dan tempat tinggal; karena suaminya telah mentalak baa-in, sedangkan wanita yang telah ditalak baa-in; maka tidak ada kewajiban nafkah dan tempat tinggal atas suaminya; kecuali kalau dia hamil, berdasakan firman Allah -Ta’aalaa-:

…وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ…

“…Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil; maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan kandungannya…” [Ath-Thalaq/65: 6]

‘Umar radhiyallaahu ‘anhu -dan engkau telah mengetahui keutamaan dan keilmuannya-: telah samar atasnya Sunnah ini, sehingga beliau berpendapat bahwa wanita (yang ditalak tiga) mendapat hak nafkah dan tempat tinggal. Beliau menolak hadits Fathimah karena dimungkinkan Fathimah lupa. ‘Umar berkata: “Apakah kita meninggalkan firman Rabb kita (yakni: keumuman QS. Ath-Thalaq/65: 6; untuk wanita hamil dan yang lainnya-pent) kemudian mengambil perkataan wanita ini yang kita tidak bisa memastikan apakan dia ingat atau lupa?”

Maknanya bahwa Amirul Mukminin ‘Umar -radhiyallaahu ‘anhu- tidak merasa tenang dengan dalil (yang dibawa Fathimah) ini. Dan hal -ini sebagaimana terjadi pada ‘Umar-; terjadi juga pada orang-orang yang di bawahnya dari kalangan Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, dan terus sampai zaman kita sekarang ini, bahkan sampai Hari Kiamat, yaitu: seorang (ulama) tidak mempercayai sahnya sebuah dalil.

Betapa banyak dari pendapat-pendapat para Ulama yang di dalamnya terdapat hadits-hadits yang dianggap sah oleh sebagian ulama sehingga mereka mengambilnya, sedangkan para ulama yang lainnya berpendapat bahwa dalil tersebut lemah sehingga mereka tidak mengambilnya karena tidak mempercayai kebenaran penukilannya dari Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.

Sebab Ketiga : Sebuah hadits sampai kepada ulama akan tetapi kemudian dia lupa. Dan Maha Agung (Allah) Yang tidak lupa. Betapa banyak (ulama) yang lupa terhadap sebuah hadits, bahkan terkadang lupa terhadap sebuah ayat.

Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- pernah Shalat bersama para Shahabat pada suatu hari, kemudian beliau melewatkan satu ayat. Saat itu ‘Ubayy bin Ka’ab ikut Shalat bersama beliau. Maka tatkala beliau selesai dari Shalatnya; beliau bersabda kepada ‘Ubayy: “Kenapa engkau tidak mengingatkan-ku tentang ayat tersebut?”

Padahal wahyu diturunkan kepada beliau, dan Allah telah berfirman kepada beliau:

سَنُقْرِئُكَ فَلا تَنْسَى * إِلا مَا شَاءَ اللهُ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَى

Kami akan membacakan (Al-Qur-an) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa, kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh, Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi” [Al-A’la/87: 6-7]

Dan termasuk juga dalam hal ini -yaitu hadits telah sampai kepada seseorang akan tetapi kemudian dia lupa-: Kisah ‘Umar bin Al-Khaththab bersama ‘Ammar bin Yasir -radhiyallaahu ‘anhumaa- ketika Rasulullah mengutus keduanya untuk suatu keperluan, kemudian keduanya junub.

Adapun ‘Ammar; maka dia berijtihad dan berpendapat bahwa Thaharah dengan tanah adalah seperti Thaharah dengan air, sehingga dia bergulingan di tanah layaknya binatang; agar seluruh tubuhnya terkena tanah sebagaimana wajib untuk terkena air secara keseluruhan (ketika mandi wajib), kemudian dia Shalat. Adapun ‘Umar; maka dia tidak Shalat.

Kemudian keduanya mendatangi Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, dan beliau menunjukkan kepada keduanya cara yang benar. Beliau bersabda kepada ‘Ammar: “Harusnya telah mencukupimu untuk melakukan demikian terhadap kedua tanganmu.” Maka beliau (bertayammum dengan) memukulkan kedua tangannya ke tanah dengan sekali pukulan, kemudian mengusapkan tangan kiri ke tangan kanan, dan bagian luar telapak kedua tangan, serta wajahnya.

Maka ‘Ammar membawakan hadits ini pada zaman kekhalifahan ‘Umar dan juga sebelum zaman itu. Akan tetapi ‘Umar memanggilnya pada suatu hari dan mengatakan: “Hadits apa yang engkau bawakan ini?” Maka ‘Ammar pun mengabarkannya dan berkata: “Tidakkah anda ingat ketika Rasulullah mengutus kita untuk suatu keperluan, kemudian kita junub. Adapun anda; maka tidak Shalat, adapun saya; maka bergulingan seperti binatang, lalu Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Harusnya mencukupimu untuk melakukan seperti ini.”

Akan tetapi ‘Umar tidak mengingatnya dan dia berkata: “Bertakwalah engkau kepada Allah wahai ‘Ammar!” ‘Ammar berkata: “Karena Allah telah mewajibkan atasku untuk taat kepadamu; maka kalau engkau ingin agar aku tidak lagi membawakan hadits ini; niscaya tidak akan aku bawakan lagi.” Akan tetapi ‘Umar berkata: “Kami mempersilahkan apa yang engkau inginkan.” Yakni: silahkan engkau sampaikan hadits itu kepada manusia.

Maka di sini ‘Umar lupa bahwa Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah menjadikan Tayammum (sebagai Thaharah) ketika keadaan junub (hadats akbar) sama seperti keadaan hadats ashghar.

Dan ‘Abdullah bin Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu- telah mengikuti ‘Umar dalam hal ini, dan pernah terjadi diskusi antara dia dengan Abu Musa Al-Asy’ari -radhiyallaahu ‘anhumaa- dalam masalah ini. Maka Abu Musa membawakan perkataan ‘Ammar yang disampaikan kepada ‘Umar, maka Ibnu Mas’ud mengatakan: “Tidakkah engkau perhatikan bahwa ‘Umar tidak merasa puas dengan perkataan ‘Ammar?” Maka Abu Musa berkata: “Mari kita tinggalkan perkataan ‘Ammar, maka apa pendapat anda tentang ayat ini?” Yakni: ayat (6) Surat Al-Maa-idah (yang Tayammum sebagai ganti Thaharah air: disebutkan setelah hadats akbar (Junub) dan hadats ashghar-pent). Maka Ibnu Mas’ud tidak mengatakan apa pun.

Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa kebenaran ada bersama kelompok yang mengatakan bahwa orang yang junub (hadats akbar) bertayammum (ketika ada udzur) sebagaimana orang yang berhadats ashghar juga bertayammum.

Intinya bahwa seorang (ulama) terkadang lupa dan tersamar atasnya sebuah hukum syar’i, sehingga dia mengeluarkan sebuah pendapat yang dia diberi udzur (atas kesalahannya). Akan tetapi bagi orang yang mengetahui dalil; maka tidak ada udzur baginya. Maka keduanya (yang lupa/tidak tahu dan yang ingat/tahu) adalah dua sebab (yang berbeda-pent).

Sebab Keempat: Telah sampai dalil kepada seorang ulama; akan tetapi dia memahaminya tidak dengan semestinya.

Kami beri dua contoh: pertama dari Al-Qur-an dan kedua dari As-Sunnah.
1- Dari Al-Qur-an: Firman Allah -Ta’aalaa-:

…وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا…

“Adapun jika kamu sakit, atau sedang dalam perjalanan, atau sehabis buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan -sedangkan kamu tidak mendapatkan air-; maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci)…” [Al-Maa-idah/5: 6]

Para ulama -rahimahumullaah- berselisih tentang makna:

…أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ…

“…atau kamu telah menyentuh perempuan…”[Al-Maa-idah/5: 6]

(1). Sebagian ulama memahami bahwa yang dimaksud adalah: semata-mata menyentuh, dan (2). Ulama yang lainnya memahami bahwa yang dimaksud adalah: sentuhan yang disertai syahwat, dan (3). Ulama yang lainnya lagi memahami bahwa yang dimaksud adalah : berhubungan (suami istri); dan pendapat (terakhir) ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas -radhiyallaahu ‘anhumaa-.

Jika anda memperhatikan ayat tersebut ; maka akan anda dapatkan bahwa: kebenaran ada bersama orang yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah berhubungan, karena Allah -Tabaaraka wa Ta’aalaa- menyebutkan dua macam Thaharah dengan air; yaitu: Thaharah dari hadats ashghar dan akbar.

Maka tentang hadats ashghar adalah firman Allah:

…فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ…

“…maka basuhlah (cucilah) wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah (usaplah) kepalamu, dan (cucilah) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki…” [Al-Maa-idah/5: 6]

Adapun tentang hadats akbar adalah firman Allah:

…وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا…

“…Jika kamu junub; maka mandilah…” [Al-Maa-idah/5: 6]

Dan tuntutan dari “balaaghah” dan “bayaan” adalah: disebutkan juga yang mewajibkan dua Thaharah (ashghar & akbar) dalam Thaharah Tayammum.

Maka firman Allah -Ta’aalaa-:

…أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ…

“…atau sehabis buang air…” [Al-Maa-idah/5: 6]

Merupakan isyarat kepada hal yang mewajibkan Thaharah dari hadats ashghar.

Dan firman Allah -Ta’aalaa-:

…أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ…

“…atau kamu telah menyentuh perempuan…” [Al-Maa-idah/5: 6]

Merupakan isyarat kepada hal yang mewajibkan Thaharah dari hadats akbar.

Kalau kita artikan “menyentuh” di sini dengan “semata-mata menyentuh”; maka ayat ini menyebutkan dua hal yang mewajibkan Thaharah dari hadats ashghar, dan tidak ada penyebutan sama sekali terhadap hal yang mewajibkan Thaharah dari hadats akbar. Dan ini bertentangan dengan tuntutan dari “balaaghah” Al-Qur-an.

Maka para ulama yang memahami bahwa yang dimaksud adalah semata-mata menyentuh; mereka mengatakan: “Jika seorang laki-laki menyentuh kulit seorang perempuan; maka batal wudhu’-nya.” Atau (pendapat ulama lain): “Jika menyentuhnya dengan syahwat; maka batal, dan jika tidak dengan syahwat; maka tidak batal.”

Dan pendapat yang benar adalah: tidak batal dalam dua keadaan tersebut. Dan telah diriwayatkan bahwa Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- mencium salah satu istrinya, kemudian pergi menunaikan Shalat tanpa berwudhu’ lagi. (Hadits tersebut) telah datang dari beberapa jalan yang saling menguatkan.

2. Contoh dari As-Sunnah: Tatkala Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- pulang dari perang Ahzab dan beliau telah meletakkan peralatan perangnya; maka Jibril mendatanginya dan berkata: “Kami belum meletakkan senjata kami, maka pergilah menuju Bani Quraizhah!” Maka Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan para Shahabatnya untuk keluar, dan beliau bersabda:

لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدٌ الْعَصْرَ إِلَّا فِي بَنِيْ قُرَيْظَةَ

Janganlah salah seorang dari kalian Shalat ‘Ashar kecuali di Bani Quraizhah!”

Maka para Shahabat berselisih dalam memahaminya:

  1. Di antara mereka ada yang memahami bahwa yang dimaksud oleh Rasul adalah: bersegera untuk keluar, agar tidak datang waktu ‘Ashar kecuai mereka sudah di Bani Quraizhah, sehingga ketika datang waktu ‘Ashar sedangkan mereka masih di tengah jalan; maka mereka Shalat dan tidak mengakhirkannya sampai keluar dari waktunya.
  2. Dan di antara mereka ada yang memahami bahwa yang dimaksud oleh Rasulullah adalah: janganlah kalian Shalat kecuali jika sudah sampai di Bani Quraizhah, maka mereka mengakhirkannya sampai di Bani Quraizhah, sehingga mereka mengakhirkannya sampai keluar dari waktunya.

Dan tidak diragukan lagi bahwa: Kebenaran ada bersama orang-orang yang mengerjakan Shalat pada waktunya; karena dalil-dalil tentang wajibnya Shalat pada waktunya adalah dalil-dalil yang Muhkam (jelas maknanya), sedangkan hadits ini masih Mutasyabih (samar maknanya). Dan jalan ilmu adalah dengan membawa yang Mutasyabih kepada yang Muhkam.

Jadi, di antara sebab-sebab perselisihan adalah: Memahami dalil tidak sesuai dengan maksud Allah dan Rasul-Nya, dan ini adalah sebab keempat.

Sebab Kelima: Sebuah hadits sampai kepada seorang ulama, akan tetapi hadits itu Mansukh (telah dihapus hukumnya), sedangkan ulama tersebut tidak mengetahui dalil Nasikh (yang menghapusnya). Maka ulama yang tidak mengetahui “naskh” (penghapusannya); dia mendapat udzur, karena asal (dari dalil) adalah: tidak adanya “naskh” (penghapusan), sampai diketahui adanya Nasikh (dalil yang menghapus hukumnya).

Di antaranya adalah pendapat Ibnu Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu-: Apa yang dilakukakn seorang (yang Shalat) terhadap tangannya ketika dia ruku’? Pada awal Islam disyari’atkan bagi orang yang Shalat untuk melakukan “Thatbiiq”; yaitu : dengan meletakkan kedua tangannya di antara dua lututnya. Inilah yang disyari’atkan pada awal Islam, akan tetapi kemudian yang disyari’atkan adalah meletakkan kedua tangan pada kedua lutut.

Dan telah tetap dalam Shahih Al-Bukhari dan lainnya tentang “Naskh” (penghapusan “Tathbiiq”), tetapi Ibnu Mas’ud -radhiyallaahu ‘anhu- tidak mengetahui tentang “Naskh” ini; maka beliau terus melakukan “Tathbiiq” dengan kedua tangannya. Dan pernah ‘Alqamah dan Al-Aswad Shalat di sampingnya, maka keduanya meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya, akan tetapi beliau (Ibnu Mas’ud) -radhiyallaahu ‘anhu- melarang keduanya dari hal tersebut dan memerintahkan keduanya untuk melakukan “Tathbiiq”…Kenapa? Karena beliau tidak mengetahui “Naskh”. Dan seseorang tidaklah dibebani melainkan sesuai dengan kesanggupan dirinya. Allah -Ta’aalaa- berfirman:

لا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلا تُحَمِّلْنَا مَا لا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau melakukan kesalahan. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir.” [Al-Baqarah/2: 286]

Sebab Keenam: Meyakini bahwa dalil tersebut ditentang oleh yang lebih kuat, berupa dalil (Al-Qur-an dan As-Sunnah) atau sebuah ijma’ (kesepakatan para ulama). Dengan kata lain: sebuah dalil sampai kepada seorang (ulama) yang berdalil, akan tetapi dia berpendapat bahwa dalil tersebut ditentang oleh yang lebih kuat berupa dalil (Al-Qur-an dan As-Sunnah) atau sebua ijma’ (kesepakatan para ulama). Dan ini banyak terjadi pada perselisihan para imam.

Akan tetapi sering sekali kita mendengar ada orang yang menukil ijma’, padahal ketika diperhatikan ternyata bukan ijma’.

Dan termasuk ijma’ paling aneh yang pernah kami dengar adalah: bahwa sebagian orang berkata: “Mereka (para ulama) sepakat untuk menerima persaksian budak.” Dan yang lainnya berkata: “Mereka (para ulama) sepakat untuk tidak menerima persaksian budak.” Maka ini suatu keanehan dalam penukilan.

Hal ini disebabkan sebagian orang yang jika orang-orang di sekitarnya bersepakat atas satu pendapat; maka dia menyangka bahwa tidak ada yang menyelisihi orang-orang (di sekitarnya) tersebut, dan dia meyakini bahwa (pendapat) tersebut adalah tuntutan dari dalil-dalil, sehingga terkumpul padanya dua dalil : Nash dan ijma’. Dan mungkin juga dia berpendapat bahwa itu adalah tuntutan qiyas yang shahih dan penelitian yang shahih; sehingga dia menghukumi bahwa tidak ada perselisihan lagi, dan tidak ada yang menyeslisihi dalil yang ada padanya, disertai dengan qiyas shahih. Padahal perkara sebenarnya adalah kebalikannya.

Dan mungkin bisa kita contohkan dengan pendapat Ibnu ‘Abbas tentang Riba Fadhl.

Telah tetap dari Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:

إِنَّمَا الرِّبا فِي النَّسِيْئَةِ

Riba itu hanya Nasii-ah.”

Dan telah tetap sabda beliau -dari hadits ‘Ubadah bin Shamit dan lainnya-: “Bahwa Riba adalah dalam Nasii-ah dan dalam tambahan (Fadhl).”

Para ulama setelah Ibnu ‘Abbas sepakat bahwa Riba ada dua: Riba Fadhl dan Riba Nasii-ah. Adapun Ibnu ‘Abbas; maka beliau berpendapat bahwa Riba hanya Nasii-ah saja.

Contohnya: Jika saya menjual satu “mitsqaal” emas dengan harga dua mitsqaal emas, secara kontan; maka menurut Ibnu ‘Abbas ini bukanlah Riba. Akan tetapi jika saya akhirkan “qabdh” (penerimaan); dimana engkau memberikan kepadaku satu “mitsqaal” sedangkan saya belum memberikan gantinya (bayarannya) kecuali setelah (kita berdua) berpisah; maka ini yang disebut Riba. Karena Ibnu ‘Abbas -radhiyallaahu ‘anhuma- berpendapat bahwa pembatasan (dalam hadits di atas dengan Riba Nasii-ah) adalah menghalangi untuk terjadinya Riba pada bentuk yang lainnya (Riba Fadhl). Dan telah diketahui bahwa إِنَّمَا  (hanya) memberi faedah pembatasan, maka menunjukkan bahwa yang selainnya bukanlah Riba. Akan tetapi pada hakikatnya apa yang ditunjukkan oleh hadits ‘Ubadah: menunjukkan bahwa Fadhl termasuk Riba; berdasarkan sabda Rasul -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-:

فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ؛ فَقَدْ أَرْبَى

Barangsiapa yang menambah atau minta tambah; maka dia telah berbuat Riba.

Maka, bagaimana sikap kita terhadap hadits yang dijadikan dalil oleh Ibnu ‘Abbas? Sikap kita adalah: kita bawa hadits tersebut pada segi yang memungkinkan untuk digabungkan dengan hadits lain yang menunjukkan bahwa: Riba terkadang juga ada pada Fadhl; maka kita katakan: Riba yang keras yang dijadikan sandaran oleh orang-orang Jahiliyyah dan yang disebutkan pada firman Alah -Ta’aalaa-:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…” [Ali ‘Imran/3: 130]

Riba (yang berat) ini adalah Riba Nasii-ah. Adapun Riba Fadhl; maka bukan Riba yang keras dan besar. Oleh karena itulah Ibnul Qayyim berpendapat dalam “I’laamul Muwaqqi’iin”: bahwa keharaman Riba Fadhl adalah pengharaman wasaa-il (perantara), dan bukan pengharaman yang “maqaashid” (tujuan).

Sebab Ketujuh : Seorang ulama mengambil hadits dha’if atau berdalil dengan cara pendalilan yang lemah. Dan ini banyak terjadi.

Di antara contoh berdalil dengan hadits dha’if adalah:

  1. Pendapat sebagian ulama tentang disukainya Shalat Tasbih, yaitu seorang Shalat dua raka’at, dia membaca Al-Fatihah pada dua raka’at tersebut, bertasbih lima belas kali, demikian juga dalam ruku’ dan sujud, dan seterusnya dari tata caranya yang saya tidak menghafalnya; karena saya tidak meyakini disyari’atkannya.
  2. Dan (ulama) yang lainnya berpendapat bahwa Shalat Tasbih adalah bid’ah yang dibenci, dan bahwa haditsnya tidak shahih. Di antara yang berpendapat demikian adalah Imam Ahmad rahimahullaah, dan beliau berkata: “Tidak sah dari Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.” Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullaah- berkata: “Haditsnya dusta atas nama Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.”

Pada hakikatnya, barangsiapa yang memperhatikannya; maka akan dia dapati adanya kejanggalan dinisbatkan kepada syari’at. Karena ibadah itu: bermanfaat bagi hati, dan bagus untuk hati; sehingga disyari’atkan di setiap waktu dan setiap tempat. Atau ibadah tersebut tidak bermafaat sehingga tidak disyari’atkan. Sedangkan hadits (Shalat Tasbih) ini menyebutkan bahwa seseorang bisa melaksanakannya setiap hari, atau setiap pekan, atau setiap bulan, atau seumur hidup. Dan ini tidak ada yang sama dengannya dalam syari’at; maka ini menunjukkan atas kejanggalannya secara sanad maupun matan. Dan ulama yang mengatakan bahwa hadits ini dalah dusta -seperti Syaikhul Islam-; maka itulah yang benar, oleh karena itulah Syaikhul Islam berkata: “Tidak ada seorang imam pun yang menganggapnya mustahab (disunnahkan).”

Saya contohkan dengan ini karena banyak pertanyaan yang datang dari laki-laki maupun perempuan, maka saya kuatir kalau hal yang bid’ah ini dianggap hal yang disyari’atkan. Dan saya katakan bahwa ini adalah bid’ah -walaupun mungkin berat atas sebagian manusia-: karena kami meyakini bahwa setiap orang yang beribadah kepada Allah -Subhaanahu- dengan sesuatu yang tidak dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya; maka itu adalah bid’ah.

Demikian juga seorang yang mengambil dalil yang lemah dari segi pendalilan. Jadi, dalilnya adalah kuat, tetapi pendalilannya (cara berdalilnya) yang lemah. Seperti sebagian ulama yang mengambil hadits:

ذَكَاةُ الْجَنِيْنِ ذَكَاةُ أُمِّهِ

Penyembelihan terhadap janin binatang (yang ada di perut induknya) adalah dengan menyembelih induknya.”

Maka yang dikenal menurut para ulama dari makna hadits tersebut adalah: bahwa jika induk janin tersebut disembelih; maka penyembelihannya sebagai penyembelihan juga untuk janin, yakni: tidak butuh kepada penyembelihan ketika janin itu dikeluarkan setelah induknya disembelih. Karena ketika dikeluarkan (janin itu) sudah mati, maka tidak ada faedahnya dari penyembelihannya setelah matinya. Dan di antara ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud dari hadits adalah: sesungguhnya penyembelihan terhadap janin adalah seperti penyembelihan terhadap induknya; yaitu: dengan memotong dua urat leher dan mengalirkan darahnya. Akan tetapi ini (pemahaman) yang jauh (dari kebenaran). Dan yang menunjukkan kejauhannya adalah bahwa: darah tidak akan teralirkan ketika binatang sudah mati. Sedangkan Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ؛ فَكُلْ

Alat yang bisa mengalirkan darah, dan disebutkan nama Allah atasnya; maka makanlah.”

Dan telah diketahui bahwa tidak mungkin mengalirkan darah setelah matinya.

Inilah sebab-sebab yang ingin saya ingatkan walaupun sebab-sebabnya adalah banyak, ibarat lautan yang tidak bertepi. Akan tetapi -setelah ini-: maka apa bagaimana kita menyikapinya?

Dan apa yang saya katakan pada awal pembahasan bahwa: Manusia dengan sebab banyaknya alat-alat pemberitahuan (media) yang didengar, dibaca, dan ditonton, serta perselisihan para ulama atau perselisihan manusia (secara umum) di media-media ini; maka orang-orang menjadi ragu dan mengatakan: “Siapa yang akan kita ikuti?”

تَكَاثَرَتِ الظِّبَاءُ عَلَى خِرَاش * فَمَا يَدْرِيْ خِرَاش مَا يَصِيْد

Banyak kijang menghampiri Khirasy…Sehingga Khirasy bingung mana yang akan dia buru

Maka kita katakan: Sikap kita terhadap perselisihan ini; yakni: perselisihan para ulama yang kita mengetahui bahwa mereka terpercaya secara ilmu dan agama, bukan orang-orang yang dianggap berilmu akan tetapi ternyata mereka bukan ahli ilmu, karena orang-orang semacam ini tidak kita anggap sebagai ulama, dan kita tidak mengindahkan pendapat-pendapat mereka. Lain halnya dengan pendapat-pendapat yang terjaga (dalam kitab-kitab) dari ahli ilmu (yang sebenarnya).

Jadi yang kita maksudkan (dengan ulama) adalah para ulama yang sudah dikenal tentang nasehat mereka terhadap umat, Islam, serta ilmu. Maka sikap kita terhadap mereka dilihat dari dua segi:

  1. Bagaimana mungkin para imam tersebut menyelisihi tuntutan dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya? Maka ini bisa dijawab dengan sebab-sebab perselisihan yang telah kita sebutkan, dan (sebab-sebab) itu sangatlah banyak dan akan tampak bagi penuntut ilmu walaupun dia belum mendalam ilmunya.
  2. Bagaimana sikap kita dalam mengikuti mereka? Siapa di antara para ulama tersebut yang akan kita ikuti?
    • Apakah seseorang mengikuti seorang imam tertentu sehingga tidak keluar dari pendapat-pendapatnya sama sekali walaupun kebenaran ada pada imam yang lain -sebagaimana ini adalah kebiasaan orang-orang yang fanatik madzhab-?
    • Ataukah seseorang mengikuti yang menurutnya kuat berdasarkan dalil walaupun menyelisihi pendapat imam yang dia menisbatkan (madzhabnya) kepada imam tersebut? Jawabannya adalah yang kedua.

Maka kewajiban seorang yang mengetahui dalil adalah: mengikuti dalil tersebut walaupun menyelisihi imam, selama tidak menyelisihi ijma’ (kesepakatan) umat. Barangsiapa meyakini bahwa selain Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- ada orang yang wajib diambil perkataannya dalam perintah atau larangannya, pada setiap keadaan dan pada setiap zaman; maka dia telah mempersaksikan bahwa selain Rasul memiliki kekhususan Risalah (kerasulan). Karena tidak mungkin ada orang yang disikapi demikian kecuali Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-, dan tidak ada seorang pun melainkan perkataannya bisa diambil dan bisa ditinggalkan kecuali Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-.

Akan tetapi ada permasalahan yang masih perlu dibahas lagi, karena kita akan terus berada pada pembahasan: siapa yang mampu untuk mengambil hukum-hukum secara langsung dari dalil-dalilnya? Inilah yang menjadi permasalahan. Karena masing-masing orang akan mengatakan: “Saya mampu.” Dan ini pada hakikatnya adalah bukan hal yang baik. Memang secara tujuan dan hukum asalnya: hal itu adalah baik; dimana yang menuntun seseorang adalah Kitabullaah dan Sunnah Rasul-Nya. Akan tetapi kalau kita membuka pintu ini untuk setiap orang yang mampu mengucapkan dalil -walaupun tidak mengetahui makna dan kandungannya-, kemudian kita katakan: “Anda adalah mujtahid; maka lakukanlah semau anda.” Maka dengan ini akan terjadi kerusakan syari’at, kerusakan makhluk, dan masyarakat.

Maka (yang benar bahwa) manusia dalam masalah ini adalah terbagi menjadi 3 (tiga) macam:

  1. Orang berilmu yang Allah berikan kepadanya ilmu dan pemahaman.
  2. Penuntut ilmu yang memiliki ilmu, akan tetapi tidak mencapai derajat orang (pertama) yang luas keilmuannya.
  3. Orang awam yang tidak tahu apa-apa.

Adapun untuk golongan Pertama:
Maka dia berhak untuk berijtihad dan berpendapat, bahkan wajib atasnya untuk menyampaikan pendapat yang menjadi tuntutan dari dalil menurut dia, walaupun dia harus menyelisihi ulama lain; siapa pun ulama tersebut, karena dia diperintahkan untuk itu. Allah -Ta’aalaa- berfirman:

…لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ…

“…tentulah orang-orang yang beristinbaath (akan dapat) mengetahuinya dari mereka…” [An-Nisaa/4: 83]

(Golongan yang pertama) ini adalah termasuk Ahli Istinbaath (mengambil hukum) yang bisa mengetahui apa yang ditunjukkan oleh Kalamullah dan sabda Rasul-Nya.

Kedua: Orang yang Allah beri rizki dengan ilmu, akan tetapi dia tidak sampai kepada derajat golongan yang pertama. Maka tidak mengapa baginya untuk mengambil dalil-dalil yang umum dan muthlaq yang sampai kepadanya. Akan tetapi dia wajib untuk berhati-hati dalam hal itu, dan jangan sampai kurang dalam bertanya kepada ahli ilmu yang lebih tinggi darinya. Karena bisa jadi dia salah, dan ilmunya tidak mencapai kepada suatu (dalil) yang: mengkhususkan (dalil) yang umum, atau: mengikat (dalil) yang muthlaq, atau: menghapus hukum dari (dalil) yang dia anggap Muhkam, sedangkan dia tidak mengetahuinya.

Ketiga : Yaitu: orang yang tidak memiliki ilmu sama sekali. Maka kewajibannya adalah bertanya kepada Ahli Ilmu, hal ini berdasarkan firman Allah -Ta’aalaa-:

…فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“…maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” [Al-Anbiyaa’/21: 7]

Dan dalam ayat yang lain:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ * بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ

“…maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui. Dengan keterangan-keterangan dan kitab-kitab…” [An-Nahl: 43-44]

Maka tugas orang semacam ini adalah bertanya. Akan tetapi kepada siapa dia bertanya? Di negeri ada banyak ulama, dan masing-masing orang mengatakan bahwa dirinya adalah ulama, atau setiap orang dikatakan bahwa dia adalah ulama. Maka kepada siapa akan bertanya?

  1. Apakah kita katakan: “Wajib atasmu untuk menyeleksi ulama yang lebih mendekati kebenaran, kemudian engkau tanya dan engkau ambil pendapatnya.”
  2. Ataukah kita katakan: “Tanyalah ulama mana saja yang engkau mau, karena terkadang ulama yang kurang utama bisa benar dalam masalah tertentu, sedangkan yang lebih utama tidak benar (pendapatnya).”

Para ulama berselisih dalam hal ini:
1. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa: wajib atas orang awam untuk bertanya kepada ulama yang dia lihat paling terpercaya dalam ilmunya di antara para ulama di negerinya. Karena ibarat orang yang terkena penyakit di badannya; maka tentunya dia akan mencari dokter yang paling kuat ilmu kedokterannya, demikian juga di sini (dalam masalah agama): ilmu adalah obat hati. Sebagaimana dalam masalah penyakit engkau mencari dokter yang paling kuat (ilmunya); maka demikian juga di sini (dalam masalah agama); engkau mencari ulama yang paling kuat ilmunya, karrena tidak ada bedanya (antara keduanya).

2. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa hal itu (mencari yang paling kuat ilmunya) tidaklah wajib. Karena yang paling kuat ilmunya belum tentu lebih berilmu dalam masalah tersebut. Dan di antara yang menunjukkan kuatnya pendapat ini adalah: bahwa manusia pada zaman Shahabat radhiyallaahu ‘anhum mereka bertanya kepada (Shahabat) yang kurang utama, padahal ada yang lebih utama.

Dan pendapat saya dalam masalah ini adalah: hendaknya (orang awam) bertanya kepada ulama yang lebih utama dalam ilmu dan agamanya; akan tetapi hal ini tidak wajib. Karena ulama yang lebih utama terkadang salah sedangkan yang kurang utama justru benar. Jadi (mencari ulama yang lebih utama) inilah yang lebih utama untuk dilakukan. Dan pendapat yang paling kuat: hendaknya bertanya kepada ulama yang lebih mendekati kebenaran; dikarenakan keilmuan, wara’, dan agamanya.Terakhir, saya nasehatkan kepada diri saya sendiri dan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin; terutama para penuntut ilmu:

3. Jika ada suatu permasalahan -yang berkaitan dengan ilmu- menimpa seseorang; maka janganlah terburu-buru dan jangan tergesa-gesa. Hendaklah meneliti, mengetahui, baru kemudian berpendapat, agar nantinya tidak berkata atas Allah tanpa ilmu.

Karena seorang yang menjadi Mufti merupakan perantara antara manusia dengan Allah dalam menyampaikan syari’at Allah, sebagaimana sabda Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wa sallam-:

الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

Para ulama adalah pewaris para nabi.”

Dan Nabi -shallallaahu ‘alaihi wa sallam- telah mengabarkan bahwa para Qadhi itu ada tiga golongan, dan hanya satu golongan yang di Surga; yaitu: yang mengetahui kebenaran dan menghukumi dengannya.

4. Demikian juga termasuk hal yang penting adalah: jika suatu permasalahan (tentang ilmu) menimpamu; maka ikatlah hatimu kepada Allah, dan engkau minta agar Allah memberikanmu pemahaman dan ilmu, terutama dalam perkara-perkara besar yang samar (kebenarannya) atas banyak manusia.

Sebagian guru kami menyebutkan kepadaku bahwa: hendaknya bagi seorang yang ditanya tentang suatu masalah; maka dia memperbanyak istighfar, dalilnya adalah firman Allah -Ta’aalaa-:

إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللهُ وَلا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيمًا * وَاسْتَغْفِرِ اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah negkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang berkhianat, dan mohonlah ampun kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” [An-Nisaa’/4: 105-106]

Karena memperbanyak istighfar bisa menghilang-kan pengaruh dosa yang merupakan sebab bagi terlupanya ilmu, dan sebab bagi kebodohan, sebagaimana firman Allah -Ta’aalaa-:

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya; maka Kami melaknat mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka mengubah firman (Allah) dari tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian pesan yang telah diperingatkan kepada mereka…” [Al-Maa-idah/5: 13]

Dan telah disebutkan dari Imam As-Syafi’i bahwa beliau berkata:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِيْ….فَأَرْشَدَنِيْ إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِيْ
وَقَالَ اعْلَمْ بِأَنَّ الْعِلْمَ نُوْرٌ………..وَنُوْرُ اللهِ لَا يؤْتَاهُ عَاصِيْ

Saya mengeluhkan buruknya hafalanku kepada Waqi’…Maka beliau mengarahkanku untuk meninggalkan kemaksiatan
Beliau berkata: Ketahuilah bahwa ilmu adalah cahaya…Dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat

Maka dapat disimpulkan bahwa: Istighfar tentu menjadi sebab agar Allah membukakan (ilmu) untuk seseorang (yang beristighfar).

Saya minta kepada Allah: Taufiq dan kelurusan, dan agar Dia meneguhkan kami dengan perkataan yang kokoh di dunia dan di akhirat, dan agar Dia tidak menyesatkan kita setelah menunjukki kita, dan agar Dia menganugerahkan rahmat dari-Nya, sesungguhnya Dia adalah Maha Pemberi.

الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَوَّلًا وَأَخِيْرًا
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Diterjemahkan oleh: Ahmad Hendrix
Di Pemalang, 5 Ramadhan 1438 H / 31 Mei 2017 M

Membersihkan Hati Dengan Taubat

MEMBERSIHKAN HATI DENGAN TAUBAT

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’alla Yang Maha Halus yang dengan kehalusan -Nya segala bencana akan sirna, Yang Maha Penyantun yang dengan kasih sayang -Nya segala nikmat dan kebaikan tercurah, dan dengan prasangka yang baik kepada -Nya segala kebaikan terjadi, dan dengan berserah diri kepada Allah Subhanahu wa ta’alla segala kejahatan tersingkap, di antara orang yang berserah diri kepada Allah Subhanahu wa ta’alla adalah;

قال الله تعالى:الَّذِينَ قَالَ لَهُمُ النَّاسُ إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُواْ لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَاناً وَقَالُواْ حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ * فَانقَلَبُواْ بِنِعْمَةٍ مِّنَ اللهِ وَفَضْلٍ لَّمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ وَاتَّبَعُواْ رِضْوَانَ اللهِ وَاللهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ

(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.”  Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. [Ali Imron/3: 173-174].

Aku memuji Allah Subhanahu wa ta’alla Yang Maha Suci. Pujianku kepada Allah Subhanahu wa ta’alla terhadap nikmat-Nya. Sebab dengan menjalankan perintah-Nya dan  menjauhi larangan -Nya hati akan berjalan menggapai berbagai ilmu dan kebaikan, aku bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’alla karena diriku yang berserah diri kepada -Nya dengan sebaik-baik kepasrahan guna menghancurkan setiap godaan setan yang membangkang. Aku bersaksi bahwa  tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah Subhanahu wa ta’alla, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya, pada segala sesuatu terdapat tanda-tanda yang menegaskan bahwa Dia Maha Esa.

قال الله تعالى: مَا يَكُونُ مِن نَّجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ  رَابِعُهُمْ وَلَا خَمْسَةٍ إِلَّا هُوَ سَادِسُهُمْ وَلَا أَدْنَى مِن ذَلِكَ وَلَا أَكْثَرَ إِلَّا هُوَ مَعَهُمْ أَيْنَ مَا كَانُوا ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا عَمِلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّ اللهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara) lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada (pula) pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada. Kemudian Dia akan memberitakan kepada mereka pada hari kiamat apa yang telah mereka kerjakan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.[Al-Mujadilah/58: 7]

Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, yang memiliki keturunan yang mulia yang menyebarkan aturan-aturan yang baik dalam meraih berbagai kebaikan, di mana bulan terpecah untuk membuktikan kebenaran risalahnya, benda-benda padat rindu kepada pribadinya, kerikil-kerikil kecil terdengar bertasbih pada telapak tangannya dan manusia ini memahami segala ucapannya, sungguh banyak mukjizat dan karomah yang dimilikinya.

Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan Rasul-Mu Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, dan kepada para keluarga dan para shahabat beliau yang suci:

قال الله تعالى: الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“…itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat -Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan lah mereka bertawakal”.[Al-Anfal/8: 2].

Amma Ba’du. Wahai sekalian manusia bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa ta’alla dengan sebenar-benar taqwa dan ikatlah diri kalian pada ajaran Islam dengan ikatan yang kuat:

قال الله تعالى: وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnyadan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan. [Ali Imron/3: 133-134].

Wahai sekalian para hamba Allah! Sifat tamak telah dikalahkan jiwa sehingga membuatnya binasa, sementara hati telah dikuasai oleh dosa-dosa sehingga membuatnya menjadi menghitam, bersihkanlah kegelapan ini dengan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’alla, taubat adalah pelita hati, bukalah pintu-pintu rahmat Allah dengan beristighfar kepada Allah Subhanahu wa ta’alla, sebab Dia lah Yang Maha Mengetahui dan Maha Membuka jalan kebaikan, renungkanlah firman Allah:

قال الله تعالى: وَيُنَجِّي اللهُ الَّذِينَ اتَّقَوا بِمَفَازَتِهِمْ لَا يَمَسُّهُمُ السُّوءُ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Dan Allah menyelamatkan orang-orang yang bertakwa karena kemenangan mereka, mereka tiada disentuh oleh azab (neraka dan tidak pula) mereka berduka cita. [Az-Zumar/39: 61].

Dan renungkanlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلمتَعِسَ عَبْدُ الدينار، تَعِسَ عَبْدُ الدرهم، تَعِسَ عَبْدُ الخَمِيصَة، تعس عَبْدُ الخَمِيلَة، إن أُعْطِيَ رَضِيَ، وإن لم يُعْطَ سَخِطَ، تَعِسَ وانْتَكَسَ، وإذا شِيكَ فلا انتَقَشَ، طُوبَى لعبد آخذ بعِنَانِ فرسه في سبيل الله، أشعث رأسه، مُغْبَرَّةً قدماه، إن كان في الحِرَاسَةِ كان في الحِرَاسَةِ، وإن كان في السَّاقَةِ كان في السَّاقَةِ، إن استأذن لم يُؤْذَنْ له، وإن شَفَعَ لم يُشَفَّعْ

Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda “Celakalah orang yang mengahambakan dirinya pada uang dinar, celaka orang yang menghambakan dirinya pada uang dirham, celaka orang yang menghambakan dirinya pada pakaian beludru, celaka orang yang menghambakan dirinya pada kain halus (khamisah) jika diberi dia senang namun jika tidak diberi maka dia marah, celaka dan binasa, jika ia tertimpa musibah (tertusuk duria) maka tidak ada seorangpun yang menolongnya, dan beruntunglah seorang hamba yang mengambil kendali kudanya, rambutnya kusut dan kusam, kedua kakinya berlumpur, jika ditempatkan pada bagian penjagaan maka dia tetap menjalankan tugasnya dalam urusan penjagaan dan jika dia ditempatkan pada bagian belakang tentara maka dia menempatkan diri pada bagian belakang, jika dia meminta bantuan pertolongan dia tidak diberikan dan jika meminta izin maka dia tidak diizinkan”. HR. Bukhari.

Wahai sekalian manusia!. Sesungguhnya kalian tidak dituntut untuk meninggalkan dunia selamanya, sebab hal ini tidak mungkin, namun kalian hanya dituntut agar berlaku adil dalam menuntut dunia, di mana kalian meraihnya dengan cara yang mubah, tidak memalingkan kalian dari berzikir kepada Allah Subhanahu wa ta’alla dan taat kepada-Nya. Tidak memalingkan kalian dari perintah Allah Subhanahu wa ta’alla dan jalan-Nya, akan tetapi kalian dianjurkan mencari rizki dengan cara yang telah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’alla, yaitu berlaku jujur saat bergaul, menunaikan amanah, memberikan nasehat kepada manusia dan ikhlas semata-mata karena Allah Subhanahu wa ta’alla, dengannya kalian akan meraih kemenangan dunia dan akherat, dan renungkalah bagaimana akibat orang yang hanya ingin meraih dunia semata, bagaimanakah kesudahan mereka?. Renungkanlah firman Allah Subahanahu wa ta’ala:

قال الله تعالى: مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ * أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?. [Hud/11: 15-16].

Dan renungkanlah akibat dan balasan orang yang  mencari dunia di samping menuntut kebaikan di akherat kelak, tidak meremehkan salah satu dari kebahagaiaan dunia dan akherat. Allah Subahanahu wa ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ

Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagian pun di akhirat.  [Asy-Syura/42: 20].

Wahai hamba Allah Subhanahu wa ta’alla bertaqwalah kepada–Nya perbaikilah kerusakan amal dan hati kalian niscaya Allah memperbaiki keadaan kalian semua, sayangilah orang-orang yang lemah niscaya Allah Subhanahu wa ta’alla mengangkat derajat kalian, hiburlah orang yang fakir dan miskin niscaya Allah Subhanahu wa ta’alla  meluaskan rizki kalian, cegahlah perbuatan maksiat orang-orang yang bodoh niscaya Allah Subhanahu wa ta’alla memberikan keberkahan pada amal kalian, barangsiapa yang menyayangi orang lain niscaya dia akan dikasih sayangi, barangsiapa yang berbuat zalim kepada orang lain maka dia akan dizalimi, sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’alla menangguhkan balasan amal seseorang dan tidak meremehkannya dan barangsiapa yang menyia-nyiakan ketaatan maka akan menyesal dan penyesalan tidak akan memberikan manafaat apapun. Orang yang berniaga dengan amal shaleh maka dia pasti beruntung dan menang dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa ta’alla dalam keadaan rahasia dan terang-terngan  maka dia dijaga dan selamat, dan Allah Subhanahu wa ta’alla bersama orang-orang yang jujur, jauhilah sikap melampaui batas, permusuhan, dengki dan hasad (Orang muslim yang sebenarnya adalah orang muslim yang lain merasa aman dari kejahatan lisan dan tangannya).

Ketahuilah bahwa orang yang dengki tidak pernah bisa meminpin, dia tidak mendapatkan dari hasadnya kecuali keresahan, kecemasan kebimbangan, siapakah yang mampu menghalangi nikmat Allah Subhanahu wata’alla  yang telah ditetapkan bagi seseorang hamba? Dan siapakah yang menghalangi pemberian Allah Subhanahu wa ta’alla yang telah dibagi -Nya sesuai dengan kehendaki-Nya, yakinlah bahwa bejana itu akan mengeluarkan apa yang disimpannya, barangsiapa yang menggali lubang bagi saudaranya maka dia akan terperosok padanya, barangsiapa yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa ta’alla maka dialah yang tertolong, dan barangsiapa yang diliputi oleh rahmat Allah Subhanahu wa ta’alla maka dialah orang yang terhibur dan setiap pelaku kebaikan dan keburukan akan mendapat balasannya masing-masing.

Semoga Allah Subhanahu wa ta’alla memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan Allah Subhanahu wa ta’alla memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat  Allah Yang Maha Bijaksana yang tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa aku katakan dan aku memohon ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah Subhanahu wa ta’alla yang Maha Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepada -Nya dan bertaubatlah kepada -Nya, sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’alla, Tuhan Yang menjadi raja dan Maha Pemberi, Yang Maha Penyayang dan Maha menerima taubat, yang telah menciptakan seluruh manusia dari tanah, dan memberikan kepada mereka apa yang menjadi penopang bagi mereka dalam menunaikan amanah berupa akal pikiran. Aku bersaksi tanpa ragu bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah Subhanahu wa ta’alla yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusan-Nya yang telah menurunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk dan peringatan bagi orang yang memiliki akal pikiran, semoga Allah Subhanahu wa ta’alla mencurahkan shalawat dan salam kepada para shahabat dan keluarganya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan kebaikan sampai hari kiamat.

Amma Ba’du. Wahai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Allah Subhanahu wa ta’alla dan bertaubatlah kepada Nya, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan mensucikan dirinya. Mintalah ampunan Allah Subhanahu wa ta’alla dari segala dosa-dosa kalian sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’alla sebaik-baik yang menerima taubat. Bertaubatlah kepada Tuhanmu dengan penuh keikhlasan dengan meninggalkan segala kemaksiatan dan menyesal dengan perbuatan tersebut dan bertekad untuk tidak kembali melakukan kemaksiatan, inilah taubuat nasuha yang diperintahkan:

قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. [Al-Tahrim/66: 8].

Bukanlah bertaubat jika seseorang berkata aku bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’alla atau hanya berkata ya Allah berikanlah taubat kepadaku sementara dirinya masih tetap tenggelam dalam kemaksiatan, dan bukan termasuk taubat jika seseorang hanya berkata bahwa dia telah bertaubat namun perilakunya  masih meremehkan kemaksiatan, dan tidak termasuk taubat orang yang hanya berkata taubat kepada Allah namun dirinya masih tetap kembali kepada perbuatan maksiat dan menyalahi perintah Allah Subhanahu wa ta’alla.

Wahai sekalian manusia bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wa ta’alla sebelum pintu taubat tertutup dari kalian, sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’alla masih menerima taubat seseorang selama nyawanya belum sampai ke tenggorokan, namun apabila ruh sudah sampai di tenggorokan maka taubat tidak lagi diterima:

قال الله تعالى: إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوَءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُوْلَئِكَ يَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيما * وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ وَلاَ الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُوْلَئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Sesungguhnya tobat di sisi Allah hanyalah tobat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan yang kemudian mereka bertobat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah tobatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertobat sekarang” Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.  [An-Nisa’/4: 17-18].

Wahai sekalian kaum muslimin bersegeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa ta’alla sebab kalian tidak mengetahui kapankah mati menjemput kalian dan kalian juga tidak mengetahui kapan ajal akan mendatangi kalian.

قال الله تعالى: أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَن يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتا وَهُمْ نَائِمُونَ * أَوَ أَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَن يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ * أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?. Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu mata hari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?. Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. [Al-A’raf/7: 97-99].

Inilah yang dapat aku sampaikan, dan curahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah Subhanahu wa ta’alla.

[Disalin dari جلاء القلوب بالتوبة  Penulis : Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir,  Penerjemah Muzaffar Sahidu  : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]

Ragam dan Jenis Kekufuran

RAGAM DAN JENIS KEKUFURAN

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du:

Di antara perkara terbesar yang diperintahkan oleh Allah tabaraka wa ta’ala ialah perkara tauhid, mengesakan Allah Shubhanahu wa ta’alla. Dan kebalikannya, perkara terbesar yang dilarang oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla adalah perbuatan syirik, menyekutukan–Nya dan kekufuran. Dua perkara ini, yakni perintah mentauhidkan Allah Shubhanahu wa ta’alla serta tidak menyekutukan-Nya, telah banyak disebutkan oleh Allah dalam firman -Nya, diantaranya:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَۚ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. [an-Nahl/16: 36].

Demikian pula tersirat jelas dalam firman -Nya:

فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ [ البقرة: 256]

“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada ikatan tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”.  [al-Baqarah/2: 256).

Inti Pembahasan:
Kekufuran (kekafiran) adalah lawan dari keimanan, dan yang dimaksud ialah mengingkari adanya agama yang benar. Dinamakan kufur (kafir) karena didalam kekufuran ini terkandung bentuk menutupi kebenaran dibarengi pengingkaran terhadap kebenaran tersebut. Dan kufur itu ada dua macam: Kufur akbar (kekufuran besar) yang mengeluarkan pelakunya dari agama. Kufur ashgar (kekufuran kecil) yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama. Dan kufur akbar ini beragam macam dan bentuknya, diantaranya ialah:

1. Kufur dalam kisaran mendustakan.
Sehingga barangsiapa yang mendustakan al-Qur’an atau sedikit saja dari al-Qur’an. Atau mendustakan sunah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alihi wa sallam yang telah shahih penukilannya sedang dirinya telah mengetahui akan hal itu. Maka orang semacam ini adalah kafir, karena masuk dalam kawasan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya keluar dari agama Islam. Sehingga status darah dan hartanya menjadi halal. Dalil yang mendasari dan menjelaskan akan hal tersebut ialah firman Allah tabaraka wa ta’ala dalam sebuah firman -Nya:

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ كَذَّبَ بِالْحَقِّ لَمَّا جَاۤءَهٗ ۗ اَلَيْسَ فِيْ جَهَنَّمَ مَثْوًى لِّلْكٰفِرِيْنَ [ العنكبوت: 68]

“Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haik tatkala yang haik itu datang kepadanya? Bukankah dalam neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?  [al-‘Ankabuut/29: 68].

Dan Allah ta’ala telah menjelaskan dalam kitab -Nya sebab kebinasaan umat-umat terdahulu adalah dengan sebab karena mereka mendustakan Rasul yang diutus oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla kepada mereka. Seperti disinggung oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam banyak ayat -Nya, diantaranya:

كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوْحِ ِۨالْمُرْسَلِيْنَ [ الشعراء: 105]

“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul”. [asy-Syu’araa’/26: 105].

Tentang kaum Aad, mereka binasa juga gara-gara mendustakan para Rasul, Allah Shubhanahu wa ta’alla menyatakan hal tersebut dalam firman -Nya:

كَذَّبَتْ عَادُ ِۨالْمُرْسَلِيْنَ ۖ [ الشعراء: 123]

“Kaum ‘Aad telah mendustakan para rasul”. [asy-Syu’araa’/26: 123].

Tentang kaum Tsamud juga sama, kebinasaan mereka dengan sebab mendustakan para Rasul, sebagaimana diterangkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam firman -Nya:

كَذَّبَتْ ثَمُوْدُ الْمُرْسَلِيْنَ ۖ [الشعراء: 141]

“Kaum Tsamud telah mendustakan rasul-rasul”.  [asy-Syu’araa’/26: 141].

Dan barangsiapa mendustakan satu Rasul saja maka dirinya sama dengan mendustakan seluruh Rasul. Dan tidak mungkin keimanan mereka bisa diterima sampai kiranya dia mengimani seluruh Rasul dengan tidak menbeda-bedakan satu sama lainnya. Hal itu, sebagaimana ditegaskan oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

اٰمَنَ الرَّسُوْلُ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْهِ مِنْ رَّبِّهٖ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ كُلٌّ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖۗ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ اَحَدٍ مِّنْ رُّسُلِهٖ ۗ وَقَالُوْا سَمِعْنَا وَاَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَاِلَيْكَ الْمَصِيْرُ [ البقرة: 285]

“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat -Nya, kitab-kitab -Nya dan rasul-rasul -Nya. (mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul -Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (mereka berdoa): “Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” [al-Baqarah/2: 285].

2. Kufur Juhud (Pengingkaran).[1]
Yang mana orang kafir jenis ini mempunyai maklumat tentang kebenaran serta meyakininya, akan tetapi, dirinya mengingkarinya secara terang-terangan, bisa karena faktor sombong, atau dengki, atau rakus terhadap kekuasaan, dunia atau ambisi yang lainnya.

Jenis kekafiran ini, secara umum ada dikebanyakan orang-orang kafir. Seperti disindir oleh Allah ta’ala melalui firman-Nya:

قَدْ نَعْلَمُ اِنَّهٗ لَيَحْزُنُكَ الَّذِيْ يَقُوْلُوْنَ فَاِنَّهُمْ لَا يُكَذِّبُوْنَكَ وَلٰكِنَّ الظّٰلِمِيْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ يَجْحَدُوْنَ [ الأنعام: 33]

“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwasanya apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, (janganlah kamu bersedih hati), karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah”. [al-An’am/6: 33].

Begitu pula, telah dijelaskan oleh Allah tabaraka wa ta’ala dalam firman -Nya:

وَجَحَدُوْا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَآ اَنْفُسُهُمْ ظُلْمًا وَّعُلُوًّاۗ [ النمل: 14]

“Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan (mereka) Padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya”.  [an-Naml/27: 14].

Allah Shubhanahu wa ta’ala mengabarkan pada kita dalam ayat diatas, bahwa mereka menyakini kebenaran dalam hatinya, namun, mereka mengingkarinya karena zalim dan sombong, yakni disebabkan karena kesombongan serta kezalimananya terhadap orang lain.

Dalam hal itu, ada contoh nyata yang Allah Shubhanahu wa ta’alla abadikan dalam kitab -Nya, yaitu tatkala Nabi Musa ‘alaihi sallam kemukakan kebenaran dihadapan Fir’aun, akan tetapi, dengan kecongkakannya dia enggan menerima kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihi sallam, hal tersebut sebagaimana diabadikan oleh Allah ta’ala dalam firman -Nya:

قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَآ اَنْزَلَ هٰٓؤُلَاۤءِ اِلَّا رَبُّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ بَصَاۤىِٕرَۚ وَاِنِّيْ لَاَظُنُّكَ يٰفِرْعَوْنُ مَثْبُوْرًا [ الإسراء: 102]

“Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Tuhan yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata; dan Sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa”.  [al-Israa’/17: 102].

Maka, pada sejatinya Fir’aun mengetahui kalau yang dibawa oleh Nabi Musa ‘alaihissalam adalah kebenaran, akan tetapi, dirinya terang-terangan mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan serta ambisinya agar tetap berada dalam singgasananya. Lebih jelas lagi, sebagaimana Allah Shubhanahu wa ta’alla abadikan itu semua melalui firman -Nya, sebagai pelajaran bagi kita semua, bagaimana kesombongan Fir’aun serta ambisinya terhadap kekuasaan:

 وَقَالَ فِرۡعَوۡنُ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمَلَأُ مَا عَلِمۡتُ لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرِي   [ القصص: 38]

“Dan Fir’aun berkata: “Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku”. [al-Qashash/28: 38].

Tiap orang yang masih punya akal sehat, tentu mereka semua mengakui serta menetapkan adanya makhluk dimuka bumi ini pasti ada pencipta yang mengaturnya. Sedangkan Fir’aun, maka dia sama sekali tidak pernah menciptakan sesuatu pun, dan tidak pula mengatur urusan makhluk sedikitpun. Akan tetapi, yang menyebabkan Fir’aun mengucapkan hal tersebut ialah karena sombong dan ingin tetap berada didalam kekuasaannya.

Dan semisal dalam hal ini, apa yang diperoleh dan dilakukan oleh Iblis laknatullah, manakala Allah Shubhanahu wa ta’alla menyuruhnya supaya sujud kepada Adam, namun, dirinya enggan disebabkan kesombongan dan dengki terhadap Adam. Dan hal itu, telah dijelaskan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam firman -Nya:

 وَإِذۡ قُلۡنَا لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ ٱسۡجُدُواْ لِأٓدَمَ فَسَجَدُوٓاْ إِلَّآ إِبۡلِيسَ أَبَىٰ وَٱسۡتَكۡبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلۡكَٰفِرِينَ  [ البقرة: 34]

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para Malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” Maka sujudlah mereka kecuali Iblis, ia enggan dan sombong dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir”. [al-Baqarah/2: 34].

3. Kufur karena ragu dan dhon (persangkaan).
Yakni pelakunya merasa ragu terhadap perkara yang dibawa oleh para Rasul serta mengira kalau mereka itu bukan berada dijalan yang benar. Lebih jelasnya, sebagaimana kisahnya dua orang yang disitir oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam firman -Nya, dimana salah seorang dari keduanya mengatakan:

وَمَآ أَظُنُّ ٱلسَّاعَةَ قَآئِمَةٗ  [ الكهف: 36]

“Dan aku tidak mengira hari kiamat itu akan datang”. [al-Kahfi/18: 36].

Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla kisahkan kembali jawaban temannya tadi yang mengatakan:

قَالَ لَهُۥ صَاحِبُهُۥ وَهُوَ يُحَاوِرُهُۥٓ أَكَفَرۡتَ بِٱلَّذِي خَلَقَكَ مِن تُرَابٖ ثُمَّ مِن نُّطۡفَةٖ ثُمَّ سَوَّىٰكَ رَجُلٗا  [ الكهف: 37]

“Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya, sedang dia bercakap-cakap dengannya: “Apakah kamu kafir kepada (tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna?”. [al-Kahfi/18: 37].

4. Kufur I’radh (berpaling).
Yang dimaksud dengan berpaling dari sini ialah enggan untuk mempelajari ilmu-ilmu pokok agama yang menjadi dasar seseorang menjadi seorang muslim, hingga dirinya mau mengkaji lalu mengamalkannya. Perkaranya sudah jelas, sebagaimana disinggung oleh Allah ta’ala melalui firman -Nya:

وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِ‍َٔايَٰتِ رَبِّهِۦ ثُمَّ أَعۡرَضَ عَنۡهَآۚ إِنَّا مِنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَ مُنتَقِمُونَ [ السجدة: 22]

Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa“. [as-Sajdah/32: 22].

Dan diperjelas lagi oleh Allah ta’ala melalui firman -Nya yang lain:

 وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ عَمَّآ أُنذِرُواْ مُعۡرِضُونَ  [ الأحقاف: 3]

“Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka”. [al-Ahqaf/46: 3].

Mereka dinamakan sebagai orang-orang kafir disebabkan karena mereka berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka.

5. Kufur Nifaq (kemunafikan), adapun yang dimaksud ialah munafik I’tiqodi (keyakinan). Dan dalam kategori ini ada enam macam bentuknya:

  • Mendustakan Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
  • Mendustakan sebagian apa yang dibawa oleh beliau.
  • Membenci Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.
  • Membenci sebagian yang bawa oleh beliau Shalallahu ‘alihi wa sallam.
  • Merasa senang bila agama Islam itu semakin terkoyak-koyak dan lemah.
  • Tidak mau atau enggan untuk membela agama Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam.

Inilah yang dinamakan sebagai orang munafik, yang mana dalam hal ini dia menampakan keimanan dan menyembunyikan kekafirannya. Adapun keimanan yang nampak dari mereka, maka mereka bersaksi dengan persaksian yang benar, turut bersama kegiatan yang dikerjakan oleh kaum muslimin, dengan mengerjakan sholat, berpuasa, haji, dan berjihad. Dan secara umum mereka ikut serta bersama kaum muslimin didalam syi’ar-syi’ar agama Islam yang nampak jelas, sebagaimana keadaan dan jati diri orang-orang munafik pada zaman Nabi Muhammad  Shalallahu ‘alihi wa sallam. Namun, pada setiap zaman kebenaran itu selalu saja ditolong oleh Allah azza wa jalla.

Sedangkan kekufurannya secara bathin, maka dia sembunyikan didalam hatinya, mendustakan kebenaran, serta menutupi rapat-rapat kebenciannya terhadap Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rasul -Nya dan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana digambarkan oleh Allah ta’ala dengan jelas sekali melalui firman -Nya:

إِذَا جَآءَكَ ٱلۡمُنَٰفِقُونَ قَالُواْ نَشۡهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشۡهَدُ إِنَّ ٱلۡمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ ١ ٱتَّخَذُوٓاْ أَيۡمَٰنَهُمۡ جُنَّةٗ فَصَدُّواْ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِۚ إِنَّهُمۡ سَآءَ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ ثُمَّ كَفَرُواْ فَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمۡ فَهُمۡ لَا يَفۡقَهُونَ  [ المنافقون: 1-3]

“Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul -Nya dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti”. [al-Munafiquun/63: 1-3].

Artinya mereka mengatakan beriman dengan lisan-lisannya, namun, mengingkari dalam hatinya. Orang munafik hanya sekedar menampakkan keimanan secara nifak, hal tersebut ia lakukan agar bisa tetap hidup berdampingan bersama kaum muslimin, disebabkan dirinya tidak punya kekuataan untuk menghadapi kaum muslimin, begitu pula tidak mampu memporak porandakan kaum muslimin sehingga mengantarkan dirinya rela untuk bersikap mendua seperti itu.

6. Kufur Asghar (kecil).
Yaitu mendatangi perbuatan dosa yang telah diberi stempel oleh Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam sebagai kekufuran, akan tetapi, tidak sampai pada derajat kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari agama. Semisal, ucapan Nabi Muhammad  Shalallahu ‘alihi wa sallam dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Rasulallah Shalallahu ‘alihi wa sallam bersbda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Janganlah kalian kembali kufur setelah (kematian)ku, dengan saling memukul sebagian dengan yang lainnya (saling berperang)”. HR Bukhari no: 1739. Muslim no: 1679.

Yang dimaksud dengan kufur disini adalah kufur kecil dikarenakan yang namanya membunuh jiwa seorang mukmin adalah perkara besar dan termasuk dosa besar, akan tetapi, tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Dalil yang mendasari hal tersebut adalah firman Allah tabaraka wa ta’ala yang mengatakan:

 وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱقۡتَتَلُواْ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَاۖ فَإِنۢ بَغَتۡ إِحۡدَىٰهُمَا عَلَى ٱلۡأُخۡرَىٰ فَقَٰتِلُواْ ٱلَّتِي تَبۡغِي حَتَّىٰ تَفِيٓءَ إِلَىٰٓ أَمۡرِ ٱللَّهِۚ فَإِن فَآءَتۡ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَهُمَا بِٱلۡعَدۡلِ وَأَقۡسِطُوٓاْۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِينَ  [ الحجرات: 9]

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. [al-Hujuraat/49: 9].

Selanjutnya Allah Shubhanahu wa ta’ala mengatakan dalam ayat berikutnya:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٞ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡۚ   [ الحجرات: 10]

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu”. [al-Hujuraat/49: 10].

Allah Shubhanahu wa ta’alla mengabarkan dalam ayat diatas, keadaan dua kubu yang saling berperang, akan tetapi, Allah ta’ala masih menamakan mereka sebagai orang mukmin, bahwa mereka adalah saudara. Ini menunjukan kalau membunuh orang tanpa ada alasan yang dibenarkan, walaupun termasuk dosa besar dan kejahatan yang tidak bisa ditolerir, tidak sampai mengeluarkan sang pembunuh dari ruang lingkup keimanan pada kekafiran, dengan catatan selagi pelakunya tidak berkeyakinan halal membunuh orang lain.

Diantara contoh lain dari kufur kecil adalah kufur terhadap nikmat. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah ta’ala di dalam banyak ayat -Nya, salah satunya:

وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ اٰمِنَةً مُّطْمَىِٕنَّةً يَّأْتِيْهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِاَنْعُمِ اللّٰهِ فَاَذَاقَهَا اللّٰهُ لِبَاسَ الْجُوْعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوْا يَصْنَعُوْنَ

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat”.  [an-Nahl/16: 112].[2]

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari الكفر وأنواعه Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi,  Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor  : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
_______
Footnote
[1] Kafir jenis ini dengan yang sebelumnya ada sisi persamaan, namun, ada beberapa berbedaan dari beberapa sisi. Silahkan lihat kitab: ‘Syifa’ul Alil fii Masail Qadha wal Qadar. Madarijus Salikin. Keduanya karya Ibnu Qayim. Dan kitab: al-Khafaaji fii Hasyiyatihi ‘ala Kitab Asy-Syifa’ karya al-Qadhi Iyadh.
[2] Pembahasan ini banyak mengambil dari kitab: Durus minal Qur’anul Karim. Karya D. Shaleh al-Fauzan, dari hal: 159-166.

Dampak Negatif Kemaksiatan dan Dosa

DAMPAK NEGATIF KEMAKSIATAN DAN DOSA

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:

Di antara bencana yang banyak menimpa kaum muslimin pada zaman sekarang ini adalah merajalelanya kemaksiatan dan dosa, menyebarnya kemungkaran dengan berbagai tingkatannya.

Ibnul Qoyyim Rahimahullah berkata : “Kemaksiatan ini memiliki bahaya yang sangat besar bagi hati, sama seperti bahaya racun terhadap tubuh dalam tingkat bahaya yang berbeda-beda, dan tidakkah di dunia ini muncul suatu kejahatan dan penyakit kecuali disebabkan oleh kemaksiatan dan dosa-dosa, Sebab apakah yang mengeluarkan bapak manusia dari surga, tempat kelezatan, kenimatan, kemegahan,  dan kesenangan menuju alam yang penuh penyakit, kesedihan dan musibah?. Apakah yang mengeluarkan Iblis dari alam langit, diusir dan dilaknat, rahmat berubah menjadi laknat serta keimanan berubah menjadi kekafiran?.  Lalu sebab apakah yang menenggelamkan seluruh penghuni bumi sehingga air melampaui puncak gunung-gunung?. Dan sebab apakah yang menjadikan angin menguasai kaum ‘Ad sehingga mereka bergelimpangan mati di permukaan bumi, sehingga mereka seperti pohon-pohon kurma yang tumbang?. Sebab apakah yang menyebabkan terjadinya siksa yang menyebabkan hati-hati mereka terputus dari tenggorokan-tenggorokan mereka sehingga hati dan tenggorokan mereka berserakan dan mereka tewas?, Sebab apakah yang menyebabkan Fir’aun tenggelam bersama kaumnya, lalu ruh-ruh mereka kembali berpindah ke neraka Jahannam?. Tubuh mereka tenggelam sementara ruh-ruh mereka terbakar, sebab apakah yang mengubur Karun dan rumahnya beserta seluruh hartanya?. Sungguh, semuanya disebabkan oleh kemaksiatan dan dosa-dosa!.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَكُلًّا اَخَذْنَا بِذَنْۢبِهٖۙ فَمِنْهُمْ مَّنْ اَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا ۚوَمِنْهُمْ مَّنْ اَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ ۚوَمِنْهُمْ مَّنْ خَسَفْنَا بِهِ الْاَرْضَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اَغْرَقْنَاۚ وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلٰكِنْ كَانُوْٓا اَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُوْنَ

Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa yang disebabkan karena dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka”. [Al-Ankabut/29: 40]

Dosa-dosa ini ada yang besar dan ada pula yang kecil, seperti yang dijelaskan oleh nash-nash di dalam kitab dan sunnah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا

 Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).  [An-Nisa’: 31]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلَّذِيْنَ يَجْتَنِبُوْنَ كَبٰۤىِٕرَ الْاِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ اِلَّا اللَّمَمَۙ

(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. [Al-Najm/53: 32]

Maksudnya adalah dosa-dosa yang kecil. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits riwayat Ibnu Mas’ud bahwa dia bertanya kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أيُّ الذَّنْبِ أعْظَمُ عِنْدَ اللهِ؟، قالَ: أنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وهو خَلَقَكَ. قُلتُ: إنَّ ذلكَ لَعَظِيمٌ ، ثم أي؟ قال  أنْ تَقْتُلَ ولَدَكَ مَخافَةَ  أنْ يَطْعَمَ معكَ ، قلت: ثم أي؟، قال: أنْ تُزَانِيَ بحَلِيلَةِ جَارِكَ

Dosa apakah yang paling besar?. Nabi menjawab, “Engkau menjadikan sesuatu sebagai sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal Dia-lah yang menciptakanmu”. Kemudian aku bertanya kembali: Kemudian dosa apa?. Nabi menjawab, “Engkau membunuh anakmu karena takut jika dia makan bersamamu”. Kemudian dosa apa?. Nabi menjawab: “ Engkau berzina dengan istri tetanggamu”.[2]

Di antara manusia ada yang terlalu meremehkan dosa dan kemaksiatan dan berkata: Selama aku masih menunaikan rukun-rukun Islam, dan kewajiban-kewajiban yang ada padanya maka perkara dosa adalah enteng, Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang. Perkataan ini tidak benar, sebab sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, selain itu Dia memiliki siksa yang pedih bagi orang yang bermaksiat kepada -Nya dan menyalahi perintah -Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۙ وَاَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۗ

Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah amat berat siksa -Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Maidah/5: 98]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

نَبِّئْ عِبَادِيْٓ اَنِّيْٓ اَنَا الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُۙ وَاَنَّ عَذَابِيْ هُوَ الْعَذَابُ الْاَلِيْمُ 

Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya Allah amat berat siksa -Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. [Al-Hijr/15: 49-50].

Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan para hamba -Nya agar mereka tidak menyalahi perintah Rasul:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [An-Nur/24: 63]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَّتَحْسَبُوْنَهٗ هَيِّنًاۙ وَّهُوَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمٌ

“…dan kamu menganggapnya sesuatu yang ringan saja. sedangkan di sisi Allah adalah besar”. [An-Nur/24: 15]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnadnya dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ ، فَإِنَّمَا مَثَلُ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ كَمَثَلِ قَوْمٍ نَزَلُوا بَطْنَ وَادٍ ، فَجَاءَ ذَا بِعُودٍ ، وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ ، حتى حمَلُوا ما أنضجُوا بِهِ خبزَهُم ، و إِنَّ مُحَقَّراتِ الذنوبِ متَى يُؤْخَذْ بِها صاحبُها تُهْلِكْهُ

Hati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa kecil, karena perumpamaannya seperti sebuah kaum yang singgah di sebuah lembah, lalu masing-masing dari mereka memabawa satu batang kayu, lalu mereka membakar kayu tersebut hingga bisa memasak adonan roti mereka karena sesungguhnya dosa-dosa kecilnya itu bisa membinasakannya”.

Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Anas Radhiyallahu anhu berkata.

 إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رسول الله-صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-من الْمُوبِقَاتِ

Sesungguhnya kalian mengetahui suatu amalan di mana dalam pandangan kalian dia lebih kecil dari rambut namun amalan tersebut pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembinasa”.[3]

Satu kemaksiatan menjadi sebab kekalahan para shahabat dalam perang Uhud, yaitu pada saat Nabi memerintahkan mereka agar tidak turun dari gunung, namun mereka tidak mentaati perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya tujuh puluh shahabat terbunuh pada perang itu, sebagaimana disebutkan di dalam sirah yang shahih.[4]

Satu kemaksiatan telah menjerumuskan seorang wanita ke dalam neraka, di dalam Ashaihaini dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَخَلَتْ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang diikatnya, tidak diberinya makan dan tidak pula dibiarkannya makan serangga bumi”.[5]

Bahkan terkadang seseorang menganggap enteng kalimat yang keluar dari mulutnya tanpa berfikir tentangnya, sehingga menjadi sebab dirinya terjerumus ke dalam neraka.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang tidak jelas baginya, namun dia terperosok karenanya ke dalam jurang neraka, bahkan lebih dalam dari jarak antara Masyrik dan Magrib”.[6]

Satu kemakasiatan telah mengeluarkan Adam dari Surga. Seorang penyair berkata:

Engkau menambah dosa dengan dosa, lalu dirimu mengharap
Tingkatan-tingkatan surga dan kemenangan seorang ahli ibadah
Apakah kau lupakan Tuhan-mu saat Dia mengeluarkan Adam
Dari Surga menuju dunia hanya karena disebabkan satu dosa

Dampak negatif kemaksiatan sangat banyak, disebutkan oleh Ibnul Qoyyim di dalam kitab “Al-Jawabul Kafi liman sa’ala ani dawai syafi”, di antaranya adalah:

Pertama: Kemaksiatan bisa mengakibatkan kehinaan bagi pelakunya, sesungguhnya kedudukan yang tinggi hanya dapat diraih dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْعِزَّةَ فَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ جَمِيْعًاۗ

Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka dari Allah-lah kemuliaan itu semuanya.”. [Fathir/35: 10]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَلِلّٰهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُوْلِهٖ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَلٰكِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ

Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul -Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui .[Al-Munafiqun/63: 8]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ اتَّخَذُوا الْعِجْلَ سَيَنَالُهُمْ غَضَبٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَذِلَّةٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ وَكَذٰلِكَ نَجْزِى الْمُفْتَرِيْنَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan anak lembu (sebagai sembahannya), kelak kemurkaan akan menimpa mereka dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang membuat-buat kebohongan.”. [Al-A’raf/7: 152]

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ibnu Umar bahwa Nabi bersabda,

وجُعِلَ الذلُّ والصغارُ على مَن خالف أمرِي

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kehinaan dan kerendahan bagi orang yang menyalahi perintahku”.[7]

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Ya Allah jadikanlah kami mulia dengan taat kepadamu dan janganlah buat kami hina dengan bermaksiat kepadamu”. Al-Hasan AL-Bashri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya sekalipun keledai mendedas dengan mereka, dan kuda-kuda melegas dengan mereka, sesungguhnya kehinaan maksiat bersemayam di dalam hati mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala enggan kecuali menghinakan orang yang bermksiat kepada -Nya”.[8]

Ibnul Mubarok berkata:
Aku melihat bahwa dosa-dosa itu mematikan hati.
Kecanduan terhadapnya mengakibatkan kehinaan
Dan meninggalkan dosa membuat hati itu hidup
Dan lebih baik bagimu meninggalkan semua dosa

Kedua: Dosa dan kemaksiatan mengakibatkan keterasingan antara seorang hamba dengan Tuhan -Nya, sekalipun seseorang memiliki semua fasilitas kenikmatan dunia maka sungguh keterasingan itu tidak akan pernah sirna darinya. Abdullah bin Abbas berkata, “Sesungguhnya kebaikan itu memancarkan cahaya pada wajah seseorang, dan cahaya di dalam hati, keluasan dalam rizki, kekuatan pada badan, kecintaan di tengah-tengah makhluk, dan keburukan akan mengakibatkan kehitaman pada wajah, kegelapan dalam hati dan kelemahan badan dan kekurangan rizki serta kebencian di dalam hati para makhluk Allah”.[9]

Dan perkataan Ibnu Abbas ini dipertergas oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِيْٓ اَعْمٰى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيْرًا 

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta“. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”, [Thaha/20: 124-125]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.  [An-Nahl/16: 97]

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

[Disalin dari االمعاصي وعقوبتها Penulis : Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi,  Penerjemah Muzaffar Sahidu Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
_______
Footnote
[1] Al-Jawabul Kafi liman Sa’ala Anil Dawa’i Syafi, halaman: 37-38
[2] Shahih Bukhari, no: 4477 dan shahih Muslim, no: 86
[3] Al-Bukhari no: 6492
[4] Al-bukhari no: 3986 dan Muslim: 1763
[5] Al-bukhari no: 3318 dan Muslim: 2242
[6] Al-bukhari no: 6477 dan Muslim: 2988
[7] Musand Imam Ahmad: 2/92
[8] Al-Jawbul Kafi, halaman: 53
[9] Al-Jawabul Kafi, halaman: 49

Meninggalkan Maksiat Karena Allah

MENINGGALKAN MAKSIAT KARENA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Segala puji bagi Allah semata, kita memuji, memohon pertolongan, dan ampunan kepada -Nya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’aladari kejahatan diri kita dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk kepadanya maka tidak ada yang bisa menyesatkannya, dan barangsiapa yang Dia sesatkan maka tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tiada sekutu bagi -Nya, dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul -Nya. Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepadanya serta keluarganya. Wa Ba’du.

Sesungguhnya nafsu syahwat mempunyai kekuatan terhadap jiwa, kekuasaan dan keteguhan terhadap hati, karena sebab itu maka meninggalkannya sangat berat dan berlepas diri darinya teramat susah. Akan tetapi orang yang bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu Dia menjaganya dan barangsiapa yang memohon pertolongan kepada -Nya niscaya Dia menolongnya.

وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.. [ath-Thalaq/65:3]

Sesungguhnya orang yang meninggalkan kesenangan dan kebiasaan bukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tentu akan mendapatkan kesusahan luar biasa, sebaliknya orang yang meninggalkannya ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia tidak merasakan susah dalam meninggalkannya kecuali di saat yang pertama, untuk diuji apakah dia benar dalam meninggalkannya atau dusta. Jika ia sabar di atas sedikit kesusahan niscaya berubah menjadi kenikmatan. Setiap kali bertambah keterasingan pada yang diharamkan dan jiwa merasa ingin melakukannya serta banyak sekali penggoda untuk terjerumus di dalamnya niscaya bertambah besar pahala dalam meninggalkannya dan berlipat ganda ganjaran dalam melawan hawa nafsu untuk berlepas diri darinya.

Kecenderungan tabiat manusia kepada nafsu syahwat tidak bertentangan dengan sifat taqwa, apabila ia tidak melakukannya dan selalau melawan hawa nafsunya untuk membencinya, bahkan hal itu termasuk jihad dan bagian dari taqwa. Kemudian, sesungguhnya orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan untuknya yang lebih baik darinya.  Dan gantian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ada beraneka ragam, dan yang terbesar adalah :  Jinak kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencintai -Nya, ketenangan hati dengan berzikir kepada-Nya, kekuatan dan ridhanya kepada Rabb-nya, diserta balasan selagi masih di dunia, ditambah balasan yang sempurna di akhirat. Berikut ini adalah beberapa contoh balasan lebih baik yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada orang yang meninggalkan maksiat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Barangsiapa yang meninggalkan meminta-minta, berharap banyak dan menumpahkan air mata di hadapan manusia, dan dia menggantungkan harapannya hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan yang lebih baik dari yang dia tinggalkan. Maka Dia memberikan kepadanya kemerdekaan hati, kemuliaan jiwa, dan tidak berharap dari makhluk.

وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ وَمْن يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ

Barangsiapa yang berusaha sabar niscaya Allah Subhanahu wa Ta’alamemberikan kesabaran kepadanya, dan barangsiapa menahan diri (dari meminta-minta) niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mencukupkannya.

  1. Barangsiapa yang tidak menentang taqdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ia menyerahkan semua urusannya kepada Rabb-nya, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sifat ridha dan yaqin, dan saya meyakini bahwa ia termasuk akhir yang baik yang tidak terlintas di hati.
  2. Barangsiapa yang tidak pergi kepada peramal dan tukang sihir niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kesabaran kepadanya, bertawakal secara benar dan merealisasikan tauhid.
  3. Barangsiapa yang tidak bergelimang di atas dunia, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan perkaranya, memberikan kekayaan di dalam hatinya, dan dunia datang kepadanya sedangkan dia tidak terlalu berharap.
  4. Barangsiapa yang tidak takut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rasa takut, niscaya dia selamat dari segala ilusi dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rasa aman kepadanya dari segala sesuatu, maka segala rasa takutnya menjadi rasa aman, dingin dan kesejahteraan.
  5. Barangsiapa yang meninggalkan dusta dan selalu jujur dalam segala hal niscaya ia diberi petunjuk kepada kebaikan dan dia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala termasuk orang yang shiddiq (jujur), diberikan lisan (sebutan) yang benar di antara manusia, maka mereka menjadikannya pemimpin, memuliakan, dan mendengarkan ucapannya.
  6. Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, sekalipun dia benar niscaya diberikan jaminan untuknya rumah di pinggiran surga, selamat dari pertengkaran, terjaga di atas kebersihan hatinya dan selamat dari terbuka aibnya.
  7. Barangsiapa yang tidak menipu dalam jual beli niscaya bertambah kepercayaan manusia kepadanya dan banyak yang mencari barangnya.
  8. Barangsiapa yang meninggalkan riba dan usaha yang buruk niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan berkah dalam rizqinya dan membuka baginya pintu-pintu kebaikan dan keberkahan.
  9. Barangsiapa yang meninggalkan pandangan yang haram niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikannya dengan firasat yang benar, cahaya dan kejelasan, serta kenikmatan yang didapatkannya di hatinya.
  10. Barangsiapa yang meninggalkan sikap pelit, mengutamakan sikap pemurah niscaya manusia menyukainya, dekat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dari surga, selamat dari duka cita, sakit hati, dan dada sempit, menaikan tangga kesempurnaan dan tingkatan keutamaan

وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

       “Dan barangsiapa yang dipelihara kebakhilan dirinya maka merekalah orang-orang yang beruntung.”

  1. Barangsiapa yang meninggalkan sikap sombong dan selalu berakhlak tawadhu’ (rendah hati) niscaya sempurna kepemimpinannya, tinggi kedudukannya, dan keutamaannya mencapai puncak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam riwayat Muslim:

وَمَنْ تَوَاضَعَ ِللهِ رَفَعَهُ

       “Barangsiapa yang rendah hati karena Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Dia meninggikannya.”

  1. Barangsiapa yang meninggalkan tidur dan selalu mendirikan shalat karena Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Dia memberikannya kesenangan, rajin dan rasa akrab dalam ibadah.
  2. Barangsiapa yang meninggalkan rokok, segala yang memabokan dan menghilangkan akal niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menolongnya, memberikan kelembutan dari sisi -Nya, kesehatan dan kebahagiaan hakiki, bukan kebahagiaan semu yang berlalu.
  3. Barangsiapa yang meninggalkan membalas dendam, padahal dia mampu melakukannya, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan rasa lapang dalam dadanya, senang di hati. Maka di dalam pemberian maaf terdapat rasa tenang, manis, kemuliaan jiwa dan ketinggiannya yang tidak ada bandingnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًاً بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّاً

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menambah kepada hamba dengan sikap maaf kecuali kemuliaan.”

  1. Barangsiapa yang meninggalkan teman yang jahat yang merupakan puncak kesenangannya niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikannya teman-teman yang baik yang dia mendapatkan kesenangan dan faedah di sisi mereka, serta memperoleh kebaikan dunia dan akhirat dari persahabatan dan pergaulan dengan mereka.
  2. Barangsiapa yang meninggalkan banyak makan niscaya ia selamat dari kegemukan dan segala penyakit, karena barangsiapa yang banyak makan niscaya ia banyak minum, lalu banyak tidur, selanjutnya ia banyak rugi.
  3. Barangsiapa yang tidak menunda-nunda dalam membayar hutang niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menolongnya dan membayarkan untuknya, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti menolongnya.
  4. Barangsiapa yang meninggalkan marah niscaya ia menjaga kemuliaan dan kewibawaan dirinya, terhindar dari kehinaan meminta maaf dan konsekwensi penyesalan, serta termasuk dalam golongan orang-orang yang bertaqwa (الكاظمين الغيظ) “orang-orang yang menahan amarah“. Seorang laki-laki datang kepada Nabi seraya berkata: Ya Rasulullah, berilah wasiat kepadaku. Beliau bersabda: ‘Janganlah engkau marah.” HR. al-Bukhari. Al-Mawardi rahimahullah berkata: Maka sudah sepantasnya bagi orang yang memiliki akal lurus dan pertimbangan yang kuat agar menghadapi kekuatan marah dengan sikap hilmnya (santunnya) maka ia bisa menahannya, dan mengimbangi dorongan kejahatannya dengan pertimbangannya maka ia bisa menahannya, agar dia mendapatkan kebaikan yang terbesar dan beruntung dengan kesudahan yang terpuji.

Dan dari Abu Ablah, ia berkata, ‘Pada suatu hari, Umar bin Abdul Aziz sangat marah kepada seorang laki-laki, lalu dia menyuruh untuk dibawa ke hadapannya, lalu laki-laki itu dibawa kehadapannya dan diikat dengan tali dan dibawakan cambuk. Lalu Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata: Lepaskanlah dia. Sesungguhnya jika bukan karena aku sangat marah niscaya aku menghukum engkau.’ Kemudian ia membaca:  (الكاظمين الغيظ) “orang-orang yang menahan amarah

  1. Barangsiapa menghindarkan diri dari terjerumus dalam kehormatan manusia dan mengungkapkan aib mereka niscaya ia digantikan dengan keselamatan dari keburukan mereka dan diberikan rizqi melihat pada dirinya. Ahnaf bin Qais Radhiyallahu anhu berkata: “Barangsiapa yang bersegera kepada manusia yang tidak mereka sukai, niscaya mereka berkata padanya sesuatu yang tidak mereka ketahui.’ Dan seorang wanita badawi berpesan kepada anaknya: ‘Jauhilah mengurusi kekurangan orang lain maka (jika engkau melakukan hal itu, niscaya) engkau akan menjadi sasaran, dan sudah pasti sasaran tidak bisa bertahan karena banyaknya anak panah. Dan sedikit sekali anak panah memalingkan sasaran sampai ia menjadi lemah karena saking kuatnya. Imam asy-Syafii rahimahullah berkata:

المرء إن كان مؤمناً ورعاً *** أشغله عن عيوب الورى ورعه

كما السقيم العليل أشغله *** عن وجع الناس كلهم وجعه

Seseorang, jika ia beriman serta bersikap wara’, Niscaya sifat wara’nya menghalanginya dari (memperhatikan) keaiban manusia (orang lain)

Sebagaimana orang sakit saat menderita, rasa sakitnya membuat dia tidak sempat memikirkan  penyakit semua manusia.

  1. Barangsiapa yang meninggalkan pertengkaran dengan orang-orang bodoh dan berpaling dari orang-orang jahil niscaya ia menjaga kehormatannya, melapangkan dirinya dan selamat dari mendengarkan yang menyakitinya.

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. [al-A’raaf/7:199]

  1. Barangsiapa yang meninggalkan sifat dengki pastilah ia selamat dari bahayanya yang beraneka ragam. Sifat hasad adalah penyakit berbahaya, racun yang membunuh, lorong yang rusak, dan perilaku yang tercela. Dan di antara tercelanya sifat hasad bahwa ia mengarah kepada orang terdekat dari karib kerabat, kenalan terdekat dan saudara-saudara. Sebagian orang yang bijak berkata: Aku tidak pernah melihat orang zalim yang lebih menyerupai dengan yang dizalim selain orang yang pendengki, jiwa yang sengsara, selalu berduka cita dan hati yang bingung.
  2. Barangsiapa yang selamat dari sifat buruk sangka (su`uzh zhann) niscaya ia selamat dari kekacaun jiwa dan fikiran yang terganggu. Maka buruk sangka merusak rasa cinta dan menarik sakit hati dan kekacuan jiwa. Karena inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala memeperingatkan darinya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيراً مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثم

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. [al-Hujurat/49:12]

       Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إياكم والظن فإن الظن أكذب الحديث

Jauhilah prasangka, maka sesungguhnya prasangka itu adalah pembicaraan paling dusta.” HR. al-Bukhari dan Muslim.

  1. Barangsiapa yang menjauhi sifat malas dan maju di atas kesungguhan dan bekerja keras niscaya tinggilah semangatnya dan diberikan berkah pada waktunya, lalu ia mendapatkan kebaikan yang banyak di waktu yang sedikit.

Dan barangsiapa yang meninggalkan kenikmatan niscaya ia mendapatkan cita-cita dan barangsiapa yang tenggelam dalam kenikmatan niscaya ia menggigit tangan (menyesal).

  1. Barangsiapa yang meninggalkan mencari ketenaran dan suka terkenal niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat sebutannya (namanya), menyebarkan keutamaannya dan datanglah ketenarannya yang menyeret ujung kainnya (tanpa dikehendakinya).
  2. Barangsiapa yang meninggalkan sikap durhaka, maka ia menjadi berbakti kepada kedua orangnya, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala ridha kepadanya, memberikan karunia anak-anak yang berbakti dan memasukkannya ke dalam surga di akhirat.
  3. Dan barangsiapa siapa yang meninggalkan sikap memutuskan silatur rahim, lalu ia menyambung hubungan silatur rahim kepada mereka, menyayangi mereka, dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada mereka, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala meluaskan rizqinya, memanjangkan umurnya, dan ia senantiasa ada penolong dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyertainya selama ia tetap menyambung hubungan silaturrahim.
  4. Barangsiapa yang meninggalkan cinta (kepada manusia), memutuskan sebab-sebabnya, menelan pahitnya berpisah di dalam langkah pertama, dan menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala secara menyeluruh, niscaya ia diberikan hiburan, kemuliaan jiwa, selamat dari kepedihan yang mendalam, kehinaan dan tertawan, hatinya dipenuhi kebebasan dan cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, cinta itulah yang menyatukan hatinya yang tercabik-cabik, menutup kekosongannya, mengenyangkan rasa laparnya, mengkayakannya dari kefakiran. Maka tidak beruntung, tidak baik dan tidak tenang, serta tidak tenteram kecuali dengan beribadah kepada Rabb-nya, mencintai-Nya, dan kembali kepada-Nya.
  5. Barangsiapa yang meninggalkan bermuka masam dan mengerutkan kening, dan bersifat dengan muka manis dan wajah berseri, niscaya lembutlah budi pekertinya, haluslah perilakunya, banyaklah yang mencintainya, dan sedikit orang yang mencelanya. Nabi bersabda: تبسُّمك في وجه أخيك صدقةSenyumanmu di wajah saudaramu adalah sedakah.” at-Tirmidizi dan ia berkata: Hadits hasan gharib. Ibnu Aqil al-Hanbali rahimahullah berkata: ‘Muka manis menjinakan akal dan pendorong untuk diterima, dan bermuka masam adalah sebaliknya.

Sebagai kesimpulan, maka barangsiapa yang meninggalkan sesuatu (yang dilarang) karena Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kebaikan untuknya sebagai penggantinya, maka balasan dari jenis amal perbuatan:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ.

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. [az-Zalzalah/99:7-8]

Dan contoh orang yang meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan untuknya yang lebih baik sebagai penggantinya:

Dan apabila engkau ingin melihat contoh nyata, yang menjelaskan kepadamu bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan yang lebih baik untuknya. Perhatikanlah kisah nabi Yusuf Alaihissallam bersama istri al-Aziz, wanita itu menggodanya namun ia tetap menjaga diri, padahal ia bisa melakukan maksiat itu. Pada diri nabi Yusuf terkumpul sesuatu yang tidak ada pada diri orang lain, dan jika terkumpul semuanya atau sebagiannya pada diri orang lain kemungkinan ia memenuhi ajakan tersebut. Bahkan sebagian orang ada yang pergi dengan sendirinya menuju tempat-tempat fitnah dan berusaha melakukannya dengan dirinya sendiri, kemudian ia kembali dengan kerugian yang nyata di dunia dan akhirat, jika Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan rahmat -Nya kepadanya.

Adapun nabi Yusuf Alaihissallam, segala pendorong melakukan perbuatan zina terkumpul pada dirinya, yaitu:

  1. Dia seorang pemuda, dan dorongan pemuda untuk berbuat zinah sangat kuat.
  2. Dia seorang bujangan, tidak ada yang tempat untuk melampiaskan nafsu syahwatnya.
  3. Dia adalah warga pendatang, dan warga pendatang tidak merasa malu di tempat perantauannya sebagaimana dia merasa malu saat berada di antara teman-teman dan kenalannya.
  4. Dia seorang budak, dia telah dibeli dengan harga yang murah. Dan seorang budak tidak seperti orang yang merdeka.
  5. Sesungguhnya wanita itu sangat cantik.
  6. Wanita itu punya kedudukan yang tinggi.
  7. Dia adalah majikannya.
  8. Tidak ada yang mengawasi.
  9. Dia telah menyerahkan diri kepadanya.
  10. Dia telah menutup semua pintu.
  11. Dialah yang mengajak untuk melakukan hal itu.
  12. Dia sangat ingin melakukan hal itu.
  13. Sesungguhnya wanita itu telah mengancam memberikan hukuman jika ia menolak.

Kendati demikian ia memilih sabar karena mengutamakan dan memilih yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka Ia memperoleh keberuntungan dan kemuliaan di dunia dan surga di akhirat. Sungguh pada akhirnya ia menjadi majikan dan istri al-Aziz itu akhirnya menjadi seperti budak di sisinya. dan disebutkan bahwa wanita itu berkata: ‘Maha suci (Allah Subhanahu wa Ta’ala) yang telah menjadikan para raja menjadi budak karena perbuatan maksiat itu, dan menjadikan para budak sebagai raja karena perbuatan taat itu.”

Maka sudah seharusnya orang yang berakal agar bersabar dalam segala perkara dan melihat akibatnya, tidak mengutamakan kenikmatan sesaat yang fana di atas kenikmatan akhirat yang kekal.

Semoga rahmat dan kesejahteraan Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya

[Disalin dari من ترك شيئًا لله عوَّضه الله خيرًا منه  Penulis : Dr. Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, Penerjemah Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Sifat-Sifat Penghuni Surga(1)

SIFAT-SIFAT PENGHUNI SURGA

Sifat-Sifat Penghuni Surga –semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan termasuk dari mereka dengan karunia dan kemurahan-Nya-.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala yang menciptakan segala sesuatu dan memantapkan penciptaannya, membelah langit dan bumi, dan keduanya terbelah. Membagi dengan hikmah-Nya kepada para hamba, maka Dia menjadikan beruntung dan celaka. Menjadikan bagi keberuntungan sebab-sebab, maka orang yang taqwa menelusurinya. Ia melihat dengan mata hati kepada kesudahan lalu ia memilih yang kekal. Aku memuji-Nya dan aku tidak bisa memuji sebagaimana mestinya. Aku bersyukur kepada-Nya. Dia senantiasa berhak disyukuri. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah saja, tiada sekutu bagi-Nya, yang memiliki semua jiwa. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, manusia paling sempurna bentuk dan akhlak. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepadanya, kepada sahabatnya Abu Bakar Radhiyallahu anhu yang mendapatkan keutamaan mengikuti lebih dahulu. Kepada Umar Radhiyallahu anhu yang bersikap adil maka ia tidak berpura-pura terhadap makhluk. Kepada Utsman Radhiyallahu anhu yang berserah diri untuk mendapat syahadah dan ia tidak berjaga diri. Dan kepada Ali Radhiyallahu anhu yang menjual yang fana dan memberi yang kekal. Dan kepada keluarganya dan para sahabatnya yang memberi agama Allah subhanahu wa ta’ala.

Saudaraku : Anda telah mendengar sifat-sifat surga, kenikmatannya dan kebahagiaan serta kesenangan yang ada di dalamnya. Demi Allah, ia sudah pasti bahwa beramal orang yang beramal untuknya, berlomba padanya orang-orang yang berlomba dan manusia menghabiskan usianya dalam mencarinya, zuhud pada dunia. Jika anda bertanya tentang amal untuknya dan jalan yang menyampaikan kepadanya, maka Allah subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan lewat wahyu-Nya kepada makhluk-Nya yang paling mulia, firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالي: ﴿وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَٰوَٰتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ ١٣٣ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ وَٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ ١٣٤ وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ ذَكَرُواْ ٱللَّهَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ لِذُنُوبِهِمۡ وَمَن يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ وَلَمۡ يُصِرُّواْ عَلَىٰ مَا فَعَلُواْ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ ﴾ [آل عمران: 133-135] 

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa,  (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.  Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui. [Ali Imran/3 :133-135]

Inilah Beberapa Sifat Penghuni Surga.
Sifat pertama:  ( الۡمُتَّقِينَ ) yaitu orang-orang yang bertaqwa kepada Rabb mereka dengan menjadikan pemelihara dari siksa-Nya dengan melakukan yang diperintah-Nya karena taat kepada-Nya dan mengharap pahala-Nya, dan meninggalkan yang dilarang-Nya kepada mereka karena taat kepada-Nya dan takut dari siksa-Nya.

Sifat kedua: ( ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ )  mereka menginfakkan apa yang mereka disuruh menginfakannya menurut cara yang dituntut darinya, berupa zakat, sedekah, dan nafkah kepada yang harus diberi nafkah, nafkah dalam jihad dan lainya dari berbagai jalan kebaikan, mereka berinfak dalam senang dan susah. Kesenangan dan kebahagian yang mendorong mereka mencintai harta dan kikir padanya karena ingin menambahnya, dan kondisi berat dan susah tidak mendorong mereka menahan harta karena khawatir membutuhkannya.

Sifat ketiga: ( ٱلۡكَٰظِمِينَ ٱلۡغَيۡظَ ) yaitu orang-orang yang menahan kemarahan mereka apabila marah, maka mereka tidak melakukan tindakan melampaui batas dan tidak dengki kepada orang lain karenanya.

Sifat ke empat: ( ٱلۡعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِۗ )   mereka memaafkan orang yang berbuat zhalim kepada mereka dan melakukan tindakan melewati batas. Maka mereka tidak melakukan pembalasan dendam padahal mereka mampu melakukannya. Dan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala: ( وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُحۡسِنِينَ )

merupakan isyarat bahwa memaafkan tidak dipuji kecuali apabila dari sikap ihsan, dan hal itu dengan meletakkan di tempatnya yang menjadi perbaikan. Adapun pemberian maaf yang menambah kejahatan pelakunya maka hal itu bukan tindakan terpuji dan tidak mendapat pahala.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالي: ﴿ فَمَنۡ عَفَا وَأَصۡلَحَ فَأَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۚ  ﴾ [ الشورى : 40]

maka barang siapa mema’afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. [asy-Syura/42 :40]

Sifat kelima: ( وَٱلَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فَٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ ذَكَرُواْ ٱللَّهَ فَٱسۡتَغۡفَرُواْ لِذُنُوبِهِمۡ ) Fahisyah adalah dosa-dosa keji, yaitu dosa-dosa besar seperti membunuh jiwa yang diharamkan, durhaka kepada kedua orang tua, makan riba, memakan harta anak yatim, kabur dari peperangan, zinah, mencuri dan semisalnya dari dosa-dosa besar. Adapun berbuat aniaya terhadap diri sendiri maka bersifat lebih umum karena mengandung dosa besar dan kecil. Apabila mereka melakukan sesuatu dari hal itu, mereka teringat keagungan yang mereka durhaka kepada-Nya maka mereka takut dari-Nya, dan mereka teringat ampunan dan rahmat-Nya, maka mereka berusaha melakukan sebab-sebab hal itu, mereka meminta ampun terhadap dosa-dosa mereka dengan memohon ditutupnya dan dilepaskan dari siksanya.

Dan dalam firman-Nya :  ( وَمَن يَغۡفِرُ ٱلذُّنُوبَ إِلَّا ٱللَّهُ ﴿ merupakan isyarat  bahwa mereka tidak meminta ampunan dari selain Allah subhanahu wa ta’ala karena tidak ada yang mengampuni dosa selain Dia subhanahu wa ta’ala.

Sifat keenam: ( وَلَمۡ يُصِرُّواْ عَلَىٰ مَا فَعَلُواْ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ )  maksudnya mereka tidak terus menerus melakukan dosa, mengetahui bahwa ia adalah dosa, mengetahui keagungan Siapa yang dia durhaka kepada-Nya, dan mengetahui kedekatakan ampunan-Nya, bahkan mereka segera berhenti dan bertaubat darinya. Maka terus menerus di atas dosa padahal mengetahui menjadikan dosa-dosa kecil menjadi dosa besar, dan bisa menyeret pelakunya kepada perkara-perkara berbahaya yang sulit.

Firman Allah subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالي: ﴿ قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ١ ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ٢ وَٱلَّذِينَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ ٣ وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ ٤ وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧ وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ ٨ وَٱلَّذِينَ هُمۡ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمۡ يُحَافِظُونَ ٩ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡوَٰرِثُونَ ١٠ ٱلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلۡفِرۡدَوۡسَ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ١١  ﴾ [ المؤمنون : 1-11]

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman,  (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya,  dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna,  dan orang-orang yang menunaikan zakat,  dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,  kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.  Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.  Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya,  dan orang-orang yang memelihara shalatnya.  Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi,  (ya’ni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. [al-Mukminun/23:1-11]

Ayat-ayat yang mulia ini mengumpulkan beberapa sifat penghuni surga.
Sifat pertama: (ٱلۡمُؤۡمِنُونَ) orang-orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan dengan semua yang wajib diimani, seperti beriman kepada para malaikat Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, qadar baik dan buruknya. Mereka beriman dengan hal itu dengan iman yang mengharuskan menerima, tunduk, dan patuh dengan ucapan dan perbuatan.

Sifat kedua: ( ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ) hati mereka hadir, anggota tubuh mereka tenang, merasakan bahwa mereka berdiri dalam shalat di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala, berbicara dengan-Nya dengan kalam-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengingat-Nya, kembali kepada-Nya dengan berdo’a, maka mereka khusyu’ secara lahir batin.

Sifat ke tiga: ( وَٱلَّذِينَ هُمۡ عَنِ ٱللَّغۡوِ مُعۡرِضُونَ ) laghw adalah segala sesuatu yang tidak ada gunanya dan tidak ada kebaikan dari ucapan dan perbuatan. Mereka berpaling darinya karena kuatnya semangat, tidak melewatkan waktu yang sangat berharga kecuali pada sesuatu yang berguna. Sebagaimana mereka menjaga shalat mereka dengan khusyu’, mereka menjaga waktu mereka dari kesia-siaan. Apabila di antara sifat mereka adalah berpaling dari perbuatan sia-sia, maka mereka berpaling dari yang berbahaya tentu lebih utama.

Sifat keempat:  ( وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِلزَّكَوٰةِ فَٰعِلُونَ )  bisa jadi maksud zakat di sini adalah bagian yang harus dikeluarkan dari harta. Dan bisa pula maksudnya adalah segala sesuatu untuk membersihkan diri mereka berupa ucapan dan perbuatan.

Sifat kelima: ( وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ) Mereka menjaga kemaluan mereka dari zina dan homoseksual karena mengandung durhaka kepada Allah subhanahu wa ta’ala, kemunduran akhlak dan sosial. Kemungkinan menjaga kemaluan ini meliputi sesuatu yang lebih umum dari hal itu, maka mencakup menjaganya dari memandang dan meraba pula. Dan dalam firman-Nya ( غَيۡرُ مَلُومِينَ ﴿  merupakan isyarat bahwa pada dasarnya adalah dicelanya manusia terhadap perbuatan ini kecuali terhadap istri dan budak wanita karena hal itu merupakan kebutuhan alami, mendapatkan keturunan dan kepentingan lainnya.

Dan dalam firman-Nya: ( فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ) merupakan dalil haramnya onani yang biasa dinamakan ‘kebiasaan rahasia’ karena ia termasuk perbuatan selain dengan istri dan budak wanita.

Sifat keenam:  ( وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِأَمَٰنَٰتِهِمۡ وَعَهۡدِهِمۡ رَٰعُونَ ) Amanah adalah sesuatu yang diamanahkan kepadanya berupa ucapan, perbuatan dan benda/barang. Siapa yang menceritakan kepadamu dengan rahasia, berarti ia telah memberi amanah kepadamu. Dan siapa yang melakukan di sisimu sesuatu yang dia tidak suka dilihat, berarti ia telah memberi amanah kepadamu. Siapa yang menyerahkan kepadamu sesuatu dari hartanya untuk dijaga berarti ia telah memberi amanah kepadamu. Dan janji yaitu sesuatu manusia harus melakukannya untuk selainnya, seperti nazar karena Allah subhanahu wa ta’ala dan perjanjian yang terjadi di antara manusia. Penghuni surga berdiri tegak menjaga amanah dan janji yang ada di antara mereka dan di antara Allah subhanahu wa ta’ala, dan yang ada di antara mereka dan sesama manusia. Termasuk dalam hal itu melaksanakan akad dan syarat yang  dibolehkan padanya.

Sifat ketujuh:   ( وَٱلَّذِينَ هُمۡ عَلَىٰ صَلَوَٰتِهِمۡ يُحَافِظُونَ ) senantiasa menjaganya dari tersia-sia dan kelalaian. Dan hal itu dengan menunaikannya di dalam waktunya menurut cara yang sempurna dengan segala syarat, rukun dan wajibnya.

Hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sifat penghuni surga

[Disalin dari صفات أهل الجنة (Dinukil dari buku Majalis Ramadhan) : Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, Penerjemah Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Sifat-Sifat Penghuni Surga(2)

SIFAT-SIFAT PENGHUNI SURGA

Allah subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan beberapa sifat yang sangat banyak di dalam al-Qur`an untuk penghuni surga selain yang kami kutip di sini. Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan hal itu agar orang yang ingin masuk kepadanya bersifat denganya. Dan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak sekali tentang hal itu.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّ ))    [ أخرجه مسلم ]

Barangsiapa yang melewati satu lorong untuk mencari ilmu berarti Allah subhanahu wa ta’ala telah memudahkan baginya satu jalan menuju surga.”HR. Muslim. [1]

Dan darinya pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( ألا أدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الخَطَايَا وَ يَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟  ” قَالُوا: بَلَى يا رَسُول اللهِ. قَالَ: ” إسْبَاغُ الوُضُوءِ عَلَى المَكَارِهِ وَ كَثْرَةُ الخُطَا إلَى المَسَاجِدِ وَ انْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ )) [ أخرجه مسلم ]

Maukah kutunjukkan kepadamu sesuatu yang dengannya menghapuskan kesalahan dan meninggikan derajat? Mereka menjawab: Tentu, ya Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Menyempurnakan wudhu di atas kesusahan dan memperbanyak langkah ke masjid, dan menunggu shalat setelah shalat.’HR. Muslim. [2]

Dan baginya dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأَ فَيَسْبِغُ اْلوُضُوْءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةَ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ)) [ أخرجه مسلم ]

Tidak ada seseorang darimu yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhu,  kemudian ia membaca: ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya’, kecuali dibukakan baginya pintu-pintu surga, ia masuk dari manapun yang dia kehendaki.’ HR. Muslim. [3]

Dan dari Umar radhiyallahu ‘anhu pula, pada orang yang mengikuti muadzin dari hatinya niscaya ia masuk surga. HR. Muslim. [4]

Dan dari Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ )) [رواه البخاري ومسلم ]

Barangsiapa yang membangun masjid karena mengharap wajah Allah subhanahu wa ta’ala niscaya Allah subhanahu wa ta’ala membangunkan rumah untuknya di surga.’Muttafaqun ‘alaih. [5]

Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ)) [ أخرجه أحمد وأبو داود والنسائي ]

Shalat lima waktu yang diwajibkan Allah subhanahu wa ta’ala kepada hamba, barangsiapa yang melaksanakannya dan tidak menyia-nyiakan sedikit pun darinya karena meremehkan haknya, niscaya janji untuknya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala bahwa Dia memasukkan dia ke dalam surga”. HR. Ahmad, Abu Daud dan an-Nasa`i. [6]

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal yang memasukkannya ke surga, beliau menjawab :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((عليك بكثرة السجود فإنك لا تسجد لله سجدة إلا رفعك الله بها درجة وحط عنك بها خطيئة)) [ أخرجه مسلم ]

Kamu harus memperbanyak sujud, maka sesungguhnya engkau tidak melakukan satu sujud karena Allah subhanahu wa ta’ala kecuali Allah subhanahu wa ta’ala mengangkat derajatmu dan menggugurkan kesalahan darimu.’HR. Muslim. [7]

Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ تعالى في كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ  )) [ أخرجه مسلم ]

Tidak ada seorang muslim yang shalat sunnah karena Allah subhanahu wa ta’ala setiap hari dua belas rekaat yang bukan fardhu, kecuali Allah subhanahu wa ta’ala membangun surga untuknya di surga.”HR. Muslim [8]

Ia adalah empat rekaat sebelum dzuhur dan dua rekaat sesudahnya, dua rekaat setelah Maghrib, dua rekaat setelah Isya, dan dua rekaat sebelum Subuh.

Dari Mu’adz bin Jabar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ceritakannlah kepadaku amal yang memasukkan aku ke surga dan menjauhkan aku dari neraka.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((لقد سألتَ عن عظيمٍ، وإنَّهُ ليسيرٌ علَى من يسَّرَه اللهُ عليه، تعبدُ اللهَ ولا تشرِكُ بِه شيئًا، وتقيمُ الصَّلاةَ، وتؤتي الزَّكاةَ، وتصومُ رمضانَ، وتحجُّ البيتَ)) [ أخرجه  الترمذي وابن ماجة]

Sungguh engkau telah bertanya tentang yang agung, dan sesungguhnya ia mudah bagi orang yang diberi kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala : engkau menyembah Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak menyekutukan sesuatu dengannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan naik haji ke Baitullah.[9]

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إِنَّ فِي الجَنَّة بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يدْخُلُ مِنْهُ الصَّائمونَ يومَ القِيامةِ، لاَ يدخلُ مِنْه أَحدٌ غَيرهُم)) [ متفق عليه ]

Sesungguhnya di dalam surga ada satu pintu yang dinamakan Rayyan, yang dimasuki oleh orang-orang yang puasa di hari dan tidak ada seorang pun yang memasukinya selain mereka.’Muttafaqun ‘alaih. [10]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة ))  [ متفق عليه ]

Satu umrah kepada umrah berikutnya merupakan kafarat di antara keduanya, dan haji mabrur tidak balasannya kecuali surga.”Muttafaqun ‘alaih. [11]

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ كُنَّ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ وَيَكْفُلُهُنَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ ” قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنْ كَانَتْ اثْنَتَيْنِ قَالَ : فَرَأَى بَعْضُ الْقَوْمِ أَنْ لَوْ قَالُوا لَهُ وَاحِدَةً لَقَالَ وَاحِدَةً  رواه أحمد وإسناده ضعيف)) 

Barangsiapa yang mempunyai tiga orang putri yang dia mengurus, menyayangi dan menjamin mereka niscaya wajib baginya surga.Ada yang bertanya: Ya Rasulullah, jika hanya dua orang? Beliau menjawab: ‘Sekalipun hanya dua orang.’ Sebagian kaum berpendapat bahwa jika seseorang bertanya: ‘Jika hanya satu? Tentu beliau bersabda: Sekalipun hanya satu orang. Diriwayatkan oleh Ahmad dan isnadnya lemah. [12]

Akan tetapi ada beberapa hadits penguat yang shahih, di antaranya hadits:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ البَنَاتِ بِشَيْءٍ فأحسنَ إليهم كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ)) [ أخرجه مسلم ]

Barangsiapa yang diberi cobaan lewat beberapa putri, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, niscaya mereka menjadi penutup dia dari neraka.”HR. Muslim.

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering ditanya tentang perkara yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga, beliau menjawab:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((تقوى الله وحسن الخلق))

Taqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan Akhlak yang baik.’ HR. at-Tirmizi. Sanadnya tidak terlalu kuat, namun matannya shahih. [13]

Dan dari ‘Iyadh bin Hamar al-Majasyi’i radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((أَهْلُ الْجَنَّةِ ثَلاثَةٌ: ذُو سُلْطَانٍ مُقْسِطٌ مُتَصَدِّقٌ مُوَفَّقٌ، وَرَجُلٌ رَحِيمٌ رَقِيقُ الْقَلْبِ لِكُلِّ ذِي قُرْبَى وَمُسْلِمٍ، وَعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذُو عِيَالٍ )) [ أخرجه مسلم ]

Penghuni surga ada tiga: Pemilik kekuasaan yang adil, bersedekah lagi benar, laki-laki yang penyayang, lembut hati bagi karib kerabat, dan seorang muslim menahan diri dari yang haram, tidak meminta-minta serta punya banyak tanggungan.”HR. Muslim dalam hadits yang panjang. [14]

Inilah wahai saudaraku, sebagian dari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan amal-amal penghuni surga yang sangat banyak bagi siapa yang ingin sampai kepadanya. Aku memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar memudahkan kami dan kamu jalannya dan meneguhkan kita di atasnya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari صفات أهل الجنة (Dinukil dari buku Majalis Ramadhan) : Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin,  Penerjemah Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim 2699, at-Tirmidzi 2945, Abu Daud 2926, Ibnu Majah 225, Ahmad 2/252, dan ad-Darimi 344.
[2] HR. Muslim 251, at-Tirmidzi 51, an-Nasa`i 143, Ahmad 2/303, dan Malik 386.
[3] HR. Muslim 234, at-Tirmidzi 55, an-Nasa`i 148, Abu Daud 169, Ibnu Majah 270, dan Ahmad 4/146.
[4] HR. Muslim 385 dan Abu Daud 527.
[5] HR. Al-Bukhari 439, Muslim 533, at-Tirmidzi 318, Ibnu Majah 736, Ahmad 1/61, dan ad-Darimi 1391.
[6] HR. An-Nasa`i 461, Abu Daud 1420, Ibnu Majah 1401, Ahmad 5/316, Malik 270, dan ad-Darimi 1577. Baginya ada beberapa jalur yang saling memperkuat satu sama lain
[7] HR. Muslim 488, at-Tirmidzi 388, an-Nasa`i 1139, Ibnu Majah 1433, dan Ahmad 5/276.
[8] HR. At-Tirmidzi 2616, Ibnu Majah 3973, dan Ahmad 5/231.
[9] HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah
[10] HR.al-Bukhari 1797, Muslim 1152, at-Tirmidzi 765, an-Nasa`i 2237, Ibnu Majah 1640, Ahmad 5/333.
[11] HR. Al-Bukhari 1683, Muslim 1349, at-Tirmidzi 933, an-Nasa`i 2926, Ibnu Majah 2888, Ahmad 2/246, Malik 776, dan ad-Darimi 1795.
[12] HR. Ahmad 3/303.
[13] HR. At-Tirmidzi 2004, Ibnu Majah 4246, Ahmad 2/442.
[14] HR. Muslim 2865 dan Ahmad 4/162.

Ahlus Sunnah Mengimani Adanya Surga dan Neraka

AHLUS SUNNAH MENGIMANI ADANYA SURGA DAN NERAKA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sesungguhnya Surga dan Neraka sudah diciptakan oleh Allah Azza wa Jalla. Keduanya adalah makhluk yang kekal abadi tidak akan binasa. Surga disediakan bagi wali-wali Allah yang ber-takwa sedangkan Neraka adalah hukuman bagi orang yang bermaksiat kepada-Nya kecuali yang mendapatkan rahmat-Nya. Kenikmatan Surga tidak dapat dibayangkan oleh manusia, begitu pula siksa Neraka merupakan siksa yang besar, sangat dahsyat dan sangat mengerikan. Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa Surga dan Neraka adalah makhluk Allah yang sudah di-ciptakan. Kemudian timbul firqah Mu’tazilah dan Qadariyah yang mengingkari pendapat itu. Mereka berpendapat bahwa keduanya (Surga dan Neraka) akan diciptakan Allah pada hari Kiamat nanti. Pendapat tersebut jelas sesat karena mengingkari dalil-dalil yang sudah jelas.[1]

Ayat-ayat Al-Qur-an dan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa Surga telah disediakan untuk orang-orang yang bertakwa أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِيْنَ dan Neraka telah disediakan untuk orang-orang kafir أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِيْنَ . Ini menunjukkan bahwa Surga dan Neraka sudah diciptakan.

Mengenai Surga, Allah Ta’ala berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabb-mu dan mendapatkan Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Ali ‘Imran/3: 133]

Dan mengenai Neraka, Allah Ta’ala berfirman:

وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ

“Dan peliharalah dirimu dari api Neraka, yang telah disediakan bagi orang-orang kafir.” [Ali ‘Imran/3: 131]

Ayat-ayat yang menjelaskan bahwa orang yang masuk Surga akan kekal di dalamnya selama-lamanya, di antaranya:

Firman Allah Ta’ala:

جَزَاؤُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا

Balasan mereka di sisi Rabb mereka adalah Surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya…” [Al-Bayyinah/98: 8]

Sedangkan di antara ayat-ayat yang menjelaskan tentang kekalnya orang-orang kafir di dalam Neraka adalah firman Allah Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ لَعَنَ الْكَافِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Sesungguhnya Allah melaknat orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api (Neraka) yang menyala-nyala, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, mereka tidak memperoleh pelindung pun dan tidak (pula) penolong.” [Al-Ahzaab/33: 64-65]

Orang kafir dan munafik akan masuk ke dalam Neraka dan kekal di dalamnya selama-lamanya. Adapun ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang masuk Neraka dengan sebab perbuatan dosa-dosa besar dan maksiat yang mereka perbuat, maka mereka tidaklah kekal di dalam Neraka. Mereka akan keluar dari Neraka dengan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan syafa’at Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَخْرُحُ مِنَ النَّارِ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنَ اْلإِيْمَانِ.

Akan keluar dari Neraka orang yang di dalam hatinya masih ada seberat dzarrah dari iman.” [2]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَيَخْرُجَنَّ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِيْ مِنَ النَّارِ بِشَفَاعَتِيْ يُسَمَّوْنَ الْجَهَنَّمِيُّوْنَ.

Sungguh satu kaum dari ummatku akan keluar dari Neraka dengan sebab syafa’atku, mereka disebut jahannamiyyun (para mantan penghuni Neraka Jahannam).”[3]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1] Lihat penjelasan ini dalam Syarhul ‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah (hal. 420-431) tahqiq dan takhrij Syaikh al-Albani dan Syarah Lum’atil I’tiqaad (hal. 131-133) oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[2] HR. At-Tirmidzi (no. 2598) dan Ahmad (III/94), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”
[3] HR. At-Tirmidzi (no. 2600) dari Sahabat ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu. At-Tirmi-dzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”