Author Archives: editor

Idul Fithri Hukum dan Adabnya

IDUL FITHRI HUKUM DAN ADABNYA

“Inilah hari raya kita, kaum muslimin ….. Semoga Allah berkenan menerima amal shalih yang kami dan kalian kerjakan.”

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia kepadanya. Amma Ba’du :

Berkenaan menjelang hari raya Idul Fithri yang berbahagia –semoga momentum tersebut menjadikan Allah Ta’ala berkenan mengembalikan kita dan seluruh kaum muslimin kepada kebahagiaan, kehormatan, kebaikan, keberkahan, kemuliaan, dan kembali ke sejatinya yaitu kepada Agama Allah Azza wa Jalla– maka (perkenankan) saya untuk mengingatkan saudara-saudara saya yang muslim mengenai serangkaian adab dan sunnah hari raya ‘Idul Fithri beserta peringatan terhadap beberapa perkara bid’ah dan maksiat yang terjadi pada hari raya ‘Idul Fithri, sekaligus mengingatkan untuk mengeluarkan zakat fithri sebelum shalat ‘Ied diselenggarakan. Dengan taufik Allah dan kepada-Nyalah aku menyandarkan permohonan pertolongan dan petunjuk, maka aku bertutur :

Saudaraku muslim, merupakan suatu keharusan bagi kita untuk memberikan perhatian terhadap penunaian zakat fithri yang dijadikan oleh Allah Azza wa Jalla sebagai sarana pensuci bagi orang yang berpuasa (ash-sha`im) dari perbuatan lalai (al-laghwu) dan ucapan kotor (rafats) agar dikeluarkan sebelum shalat ‘Ied diselenggarakan.

Dan hendaklah engkau memperhatikan pada pelaksanaannya untuk mengeluarkan zakat fithri dalam bentuk bahan makanan pokok (qut) yang digunakan oleh penduduk setempatmu, sebagai pengejawantahan dari bimbingan Nabimu, dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan

زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ، وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إلى الصَّلاةِ

Zakat fithri seukuran kurma atau satu sha’ gandum atas setiap hamba sahaya dan orang merdeka, pria dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari seluruh kaum muslimin. Serta beliau memerintahkan pelaksanaannya agar dilakukan sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan shalat ‘Ied.

ويقول أبو سعيد الخدري كما في صحيح البخاري: كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ أَقِطٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ.

Abu Sa’id al-Khudri menuturkan –sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari-, Dahulu kami mengeluarkan zakat fithri seukuran satu sha’ bahan makanan, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ aqith (susu yang sudah dikeringkan), atau satu sha’ kismis.”

وإن عيد الفطر عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلامِ، وقد قال الرسول صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كما في قصة الجاريتين اللتين كانتا تغنيان عند النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “دَعْهُما فإن لِكلِّ قومٍ عيدًا وَهذا عيدُنا رواه البخاري

Benar-benar ‘Idul Fithri merupakan hari raya kita, kaum muslimin. Sebagaimana kisah dua wanita hamba sahaya yang tengah melantunkan lagu saat kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan kedua hamba sahaya tersebut, sesungguhnya setiap kaum itu memiliki hari raya, dan inilah hari raya kita.” HR. Bukhari.

وعن عقبة بن عامر عن النبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال : يومَ عرفةَ وأيَّامَ التَّشريقِ عيدُنا أَهْلَ الإسلامِ

Dan dari ‘Uqbah bin ‘Amir dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari Arafah dan hari-hari Tasyriq (adalah) hari raya kita kaum muslimin.”

Adapun hukum dan adab hari raya Idul Fithri, sebagai berikut :

  1. Melakukan takbir hari ‘Ied, dimulai sejak ditetapkan masuknya hari ‘Ied dan berakhir dengan shalat ‘Ied. Allah Ta’ala berfirman :

وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾  سورة البقرة

Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah/2:185]

Dan redaksional kalimat takbir yang valid berasal dari para sahabat Radhiyallah ‘anhum. Seperti berikut :

( اَللهُ أكْبَرُ ، اَللهُ أكْبَرُ ، اَللهُ أكْبَرُ كَبِيْراً )

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar,

dan :

َللهُ أكْبَرُ ، اَللهُ أكْبَرُ ، لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ ، اَللهُ أكْبَرُ ، وَللهِ الْحَمْدُ )

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak Ada Ilah yang haq untuk disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar, dan segala puji hanya bagi Allah.

Terbaiknya adalah mengikuti lafaz takbir yang ada riwayatnya. Sementara redaksional takbir selainnya dan tambahan-tambahan yang kita dengar di banyak masjid, maka saya belum menemukan dalil sanadnya.

  1. Mandi untuk shalat ‘Ied dan mengenakan pakaian terbaik dan wangi-wangian.
  2. Makan beberapa kurma atau makanan selainnya, sebelum berangkat keluar dari rumah untuk shalat ‘Idul Fithri.
  3. Mengeraskan takbir saat berangkat menuju shalat ‘Ied.
  4. Berangkat menuju lapangan shalat ‘Ied melalui satu jalan, dan pulang melalui jalan yang lainnya.
  5. Shalat ‘Ied di lapangan terbuka merupakan sunnah Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka usahakan dan bermohonlah untuk itu. Dan seandainya pun engkau mengerjakan shalat ‘Iednya di dalam masjid karena satu atau sebab lainnya, maka hal itu boleh (ja`iz).
  6. Mengikutsertakan kaum wanita dan anak-anak tanpa terkecuali, hingga yang sedang haid, wanita-wanita yang dimerdekakan, gadis-gadis yang dipingit. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim :  عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ – رضي الله عنها- قَالَتْ: أَمَرَنَا -تَعْنِي النَّبِيَّ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِي الْعِيدَيْنِ الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، وَأَمَرَ الْحُيَّضَ أَنْ يَعْتَزِلْنَ مُصَلَّى الْمُسْلِمِينَ  Dari Ummu ‘Ithiyah Radhiyallahu ‘anha bertutur, “Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan wanita-wanita yang dimerdekakan, gadis-gadis pingitan, dan wanita haid (untuk shalat ‘Ied), dan memerintahkan wanita haid untuk terpisah dari tempat shalat ‘Ied kaum muslimin.”
  7. Shalat ‘Ied, dilaksanakan dengan dua rakaat. Di rakaat pertama, bertakbir sebanyak 7 (tujuh) kali takbir di luar takbiratul ihram (takbir pertama pembuka shalat, pent). Dan di rakaat kedua, bertakbir kembali sebanyak 5 (lima) kali takbir sebelum membaca al-fatihah. Dalam shalat ‘Ied, imam (disunnahkan, pent) membaca surat al-A’la dan al-Ghasyiyah sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari an-Nu’man bin Basyir menuturkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى، وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ “Biasa membaca “Sabbihisma Rabbikal A’la (Al-A’la)” dan “Hal Ataka Haditsul Ghasyiyah (al-Ghasyiyah) dalam shalat dua hari raya dan shalat Jum’at”.
  8. Mendengarkan khutbah yang disampaikah khatib seusai shalat ‘Ied merupakan sunnah Nabi, dan bagi yang tidak ikutserta mendengarkan khutbah lalu beranjak pergi seusai shalat ‘Ied maka tidak mengapa baginya.
  9. Pemberian ucapan selamat hari raya merupakan riwayat valid yang berasal dari sejumlah sahabat Radhiyallahu ‘anhum, dan dalam perkara ini belum pernah ada riwayat yang valid yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits shahih. Adapun riwayat yang berasal dari sejumlah sahabat, (seperti riwayat) dari Jubair bin Nufair menuturkan, “Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika saling bertemu pada hari raya ‘Ied, sebagian mereka mengucapkan kepada sebagian yang lain, ‘“تقبل منا ومنك” (semoga Allah menerima amal kami dan kalian).’ Al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “status sanadnya hasan.”

Camkanlah Wahai saudaraku muslim untuk menjauhkan perkara-perkara bid’ah dan kemungkaran dalam setiap waktu, karena “Setiap perkara yang diada-adakan (dalam ibadah dan aqidah, pent) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” Hal itu sebagaimana yang terdapat dalam riwayat yang shahih berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Perkara-perkara bid’ah pada hari raya ‘Ied, diantaranya :

  1. Bertakbir ‘Ied di masjid ataupun dilapangan terbuka secara berjama`ah dengan membentuk dua kelompok, dimana kelompok pertama bertakbir dan kelompok yang lain menjawabnya. Karena cara semacam ini terbilang muhdatsah (perkara yang dibuat-buat). Semestinya adalah setiap pribadi bertakbir secara sendiri-sendiri, dan kalau akhirnya berbarengan, juga maka hal itu tidak masalah. Adapun model al-masmu’ah (diperdengarkan) dimana satu kelompok bertakbir sementara kelompok lain mendengarkan hingga sampai datang gilirannya tiba, maka itu adalah bid’ah.
  2. Berziarah ke makam kuburan pada hari ‘Ied, dan menghidangkan manisan (permen), kembang serta karangan bunga dan lain sebagainya di atas makam-makam kuburan. Kesemuanya itu termasuk perkara-perkara bid’ah yang diada-adakan, dimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah melakukannya. Adapun ziarah kubur tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu yang dikhususkan merupakan sunnah yang dianjurkan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الآخِرَةَ

Berziarah kuburlah kalian, maka sesungguhnya ia mengingatkan kalian dengan akhirat.”

  1. Saling bertukar kartu ucapan selamat yang dikenal dengan kartu lebaran, atau saling bertukar parsel lebaran sebagai bagian dari sikap pengekoran orang-orang Nasrani dan tradisi mereka. Dan saya telah mendengar Syaikh kita Al-‘Alamah Al-Albani -semoga Allah Ta’ala melimpahkan rahmat kepadanya- memperingatkan hal tersebut. Maka camkanlah wahai saudaraku muslim untuk menjauhkan jalan orang-orang yang dimurkai (Nashrani) dan orang-orang yang sesat (Yahudi), dan jadilah engkau termasuk golongan orang-orang shalih yang berjalan di atas jalan yang lurus.

Kemungkaran-kemungkaran pada hari raya ‘Ied, diantaranya :

  1. Para kaum pria berhias dengan mencukur jenggot, karena memanjangkannya sepanjang masa adalah wajib. Dan mestinya setiap muslim harus bersyukur kepada Rabbnya di hari raya ini, dan menyempurnakan kebahagiaannya dengan bentuk-bentuk ketaatan, dan bukan dalam bentuk-bentuk kemaksiatan dan dosa.
  2. Bersalam-salaman antara pria dan wanita yang bukan mahram, karena hal ni termasuk hal-hal yang diharamkan dan dosa-dosa besar. Sungguh terdapat suatu riwayat hadits shahih sebagaimana di dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir karya Imam athThabrani dan selainnya :

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

Sungguh ditancapkan kepala seseorang dengan jarum besi, itu masih lebih baik daripada dia menyentuh seorang wanita yag tidak halal baginya.”

  1. Termasuk sikap berfoya-foya, membelanjakan kelebihan harta untuk petasan dan mercon yang tidak ada faidahnya. Selayaknya uang-uang ini didistribusikan kepada para fakir, janda, yatim, miskin, dan yang membutuhkan, serta masih banyak lagi orang-orang yang lebih berhajat akan hal itu.
  2. Menjamurnya fenomena permainan judi dan pertaruhan pada hari raya ‘Ied di sebagian negara. Khususnya terhadap anak-anak, dan ini termasuk dosa-dosa besar. Maka kepada para orangtua hendaknya mengawasi anak-anak mereka di hari-hari tersebut dan memperingatkan mereka akan perbuatan tersebut.

تقبل الله مني ومنكم
Semoga Allah menerima amal kami dan kalian

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh
Ditulis oleh DR. ‘Ashim bin Abdullah Al-Qaryuti
Pada 29 Ramadhan 1427 H

[Disalin dari عيد الفطر أحكامه وآدابه Penulis DR. ‘Ashim bin Abdullah Al-Qaryuti,  Penerjemah Mohammad Khairuddin, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya

SUNNAH-SUNNAH PADA HARI RAYA

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa ba’du:

Kita berdo’a kepada Allah, sebagaimana Dia telah menyampaikan kita kepada bulan ramadhan dan mempermudah bagi kita menjalankan puasa dan ibadah padanya, Dia berkenan menerima semua amal ibadah kita selama bulan ramadhan sesungguhnya Dia Maha Membeli dan Menerima. Wa ba’du:

Di antara perakara yang harus diingat kembali adalah perkara-perkara yang berhubungan dengan shalat Ied dan beberapa perbuatan yang disunnahkan bagi seorang muslim berdasarkan pada sunnah-sunnah yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara perbuatan tersebut adalah:

Pertama: Seorang muslim seyogyanya betul-betul memperhatikan hari Ied ini; membersihkan badan dengan mandi dan memakai wangi-wangian. Sekelompok ulama menganggap bahwa perbuatan tersebut adalah sunnah.

عن ابنِ عُمرَ رَضِيَ اللهُ عنهما أنَّه كان يَغتسل قبلَ أنْ يَغدُوَ إلى الصلاة

Dan diceritakan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma bahwa beliau mandi sebelum pergi menghadiri shalat Ied[1]

Sebagian ahlul ilmi juga menganjurkan agar setiap muslim mencabut bulu-bulu kedua ketiaknya, memotong kuku dan yang lainnya, sebab dia berfungsi sebagai penyempurna keindahan serta seorang muslim dianjurkan memakai pakaian yang bagus.

عن ابن عمر – رضي الله عنهما -: أنه كَانَ يَلْبَسُ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ فِى الْعِيدَيْنِ

Dan diceritakan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu bahwa  dia memakai pakaiannya yang paling indah pada dua hari raya.[2]

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :

وكان – صلى الله عليه وسلم – يَلْبَسُ لِلْعِيدَيْنِ أَجْمَلَ ثِيَابِهِ، فَكَانَتْ لَهُ حُلَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيدَيْنِ وَالجُمُعَةِ

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakai pakaian yang paling indah pada dua hari raya, maka beliau memiliki pakaian khusus yang dipakainya pada dua hari raya dan hari jum’at.[3]

Kedua: Dianjurkan sebelum keluar menuju tempat shalat eidul fitri untuk menyantap beberapa biji kurma dengan jumlah yang ganjil, baik tiga biji, atau lima atau tujuh biji.

فعن أنسٍ – رضي الله عنه – قال: “ما كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ، ويأكلهنَّ وِتْرًا

Dari Anas Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar pada pagi hari Iedul Fitri sehingga beliau memakan beberapa biji kurma dan beliau memakannya dalam jumlah yang ganjil.[4]

Ketiga: Dianjurkan untuk pergi dari satu jalan dan pulang dari jalan yang lain.

كان النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ

Dari Jabir Radhiyallahu anhu berkata: Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Ied (pergi dan pulang) pada jalan yang berbeda.[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Al-Ahzab/33: 21]

Keempat: Disunnahkan untuk mengerjakan shalat Ied di Tanah Lapang dan kebiasaan inilah yang diketahui dari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta selalu dikerjakannya. Sebagaimana dikuatkan oleh para ulama.

Kelima: Tidak disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah sebelum Ied atau sesudahnya di tanah tempat melaksanakan shalat Ied tersebut.

فعن ابن عباس – رضي الله عنهما -: أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم  خَرَجَ يَومَ الفِطْرِ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا ولَا بَعْدَهَا

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Ied Fitri maka beliau mendirikan shalat dua rakaat namun beliau tidak melaksanakan shalat sunnah baik sebelumnya atau sesudahnya.[6]

فعن أبي قتادة السُّلَمي – رضي الله عنه -: أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – قال: إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ اَلْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

Dari Abi Qotadah Al-Aslami bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila salah seorang memasuki masjid maka janganlah dia duduk sehingga dia mendirikan shalat dua rakaat.[7]

Keenam: Apabila kembali ke rumahnya maka hendaklah dia mendirikan shalat dua rakaat.

فعن أبي سعيد الخُدْري – رضي الله عنه – قال: كان النبيُّ – صلى الله عليه وسلم – لَا يُصَلِّي قَبْلَ الْعِيدِ شَيْئًا، فَإِذَا رَجَعَ إِلَى مَنْزِلِهِ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ

Dari Abi Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata: bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendirikan shalat apapun sebelum Ied dan apabila telah kembali ke rumah maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat dua rakaat.[8]

Ketujuh: Dianjurkan untuk mengumandangkan takbir sejak tenggelamnya matahari pada malam eid dan diwajibkan oleh sebagian ulama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [Al-Baqarah/2: 185].

Dan seorang muslim bertakbir sejak keluar dari rumahnya sehingga imam memasuki tempat shalat (mushola/tanah lapang). Dan takbir ini disyari’atkan berdasarkan kesepakan ulama empat mazhab.

وجاء عن ابن عمر: أنه كان يخرج للعيديْن من المسجد، فيكبر حتى يأتي المُصلَّى، ويكبِّر حتى يأتي الإمام

Diceritakan bahwa Ibnu Umar menjalankan shalat Ied di luar masjid dan beliau bertakbir sehingga sampai di tempat mendirikan shalat (tanah lapang) dan beliau tetap bertakbir sehingga imam datang[9]

Dan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan:

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله و الله أكبر الله أكبر ولله الحمد

Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan hanya bagi Allahlah segala pujian”.

Beliau mengucapkan takbir ini di mesjid, di rumah dan di jalan-jalan.[10]

Kedelapan: Tuntutan shalat eid lebih kuat bagi jama’ah lelaki dan wanita, bahkan sebagian ulama berkata bahwa dia adalah wajib. Mereka berdalil dengan Hadits Ummu Athiyah bahwa.

أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – أمر بها العواتق – أي: البالغات – والحُيَّض، وأمر الحُيَّض أن يَعتزلْنَ المُصلَّى، وَيَشْهَدْنَ الخَيْرَ، وَدَعْوَةَ المُسْلِمِينَ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita yang masih gadis untuk mengerjakannya, begitu juga para wanita yang baru baligh dan mereka yang sedang haid, namun beliau memerintahkan agar wanita yang haid menjauhi tempat pelaksanaan shalat dan mereka menyaksikan kebaikan dan berdo’a bersama bagi kaum muslimin.[11]

Kesembilan: Ucapan selamat untuk hari eid. Diceritakan dari sebagian shahabat bahwa mereka berkata pada hari Ied: تقبل الله منا ومنكم (semoga Allah menerima amal ibadah kita). Hal ini sebutkan oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

والحمد لله رب العالمين، وصلى الله وسلم على نبيِّنا محمد، وعلى آله وصحبه أجمعين

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad dan kepada seluruh keluarga dan shahabatya.

[Disalin dari سنن العيد Penulis Dr. Amin Abdullah Asy-Syaqawi,  Penerjemah Mudzaffar Sahidu bin Mahsun, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
________
Footnote
[1] Muwaththa’ Malik: 1/189
[2]Sunan Al-Baihaqi: 3/281
[3] Zadul Ma’ad: 1/441
[4] Shahih Bukhari: 1/302 no: 953
[5] Shahih Bukhari: 1/311 no: 986
[6] Shahih Bukhari: 1/312 no: 989
[7] Shahih Bukhari: 1/160 no: 444 dan shahih Muslim: 1/495 no: 714
[8] Sunan Ibnu Majah: 1/410 no: 1293 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan dihasankan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari.
[9] Sunan Al-Daruqithuni: 2/44 no: 4
[10] Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 2/167
[11] Shahih Bukhari: 1/310 no: 980

Isu Palestina yang Membuat Sultan Abdülhamid II Kehilangan Takhta

ISU PALESTINA YANG MEMBUAT SULTAN ABDULHAMID II KEHILANGAN TAKHTA

Orang-orang Yahudi menyebar ke seluruh dunia setelah Romawi membakar Yerusalem pada tahun 70 M. Mereka harus menanggung siksaan ke mana pun mereka pergi.

Sejak saat itu, mereka menantikan seorang juru selamat, seorang mesias, yang akan mengumpulkan mereka di bawah satu negara. Karena kedatangan mesias yang telah lama ditunggu-tunggu ini tertunda, beberapa idealis Yahudi memobilisasi untuk mendirikan sebuah negara Israel.

Kelompok yang berkumpul di Basel, Swiss, pada tahun 1897 ini disebut Zionis, yang diambil dari nama Gunung Sion, tempat berdirinya Beth ha-Mikdas (Masjid Al-Aqsa) milik Nabi Sulaiman.

Tanah yang Dijanjikan
Zionis meminta bantuan Kerajaan Inggris, yang merupakan negara paling kuat pada saat itu, tetapi tuntutan mereka tidak ditanggapi dengan serius.

Seiring berjalannya waktu, kerajaan menyadari bahwa gerakan Yahudi ini semakin kuat dan menawarkan wilayah-wilayah seperti Uganda, Siberia, dan Siprus, tetapi mereka tidak menyetujuinya.

Mereka menginginkan Palestina, rumah bagi ratusan ribu orang Arab, yang merupakan tanah yang dijanjikan seperti disebutkan dalam Taurat.

Tak tinggal Diam.
Kekaisaran Ottoman mengambil beberapa tindakan pencegahan terhadap gerakan yang mengancam integritas teritorialnya ini.

Pada tahun 1871, jauh sebelum Zionis beraksi, Ottoman mendeklarasikan 80 persen wilayah Palestina sebagai milik negara. Setelah suksesi Sultan Abdülhamid II, ia meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap permukiman Yahudi di Palestina.

Pada tahun 1883, ia membatasi akuisisi tanah Palestina dan memutuskan untuk mengambil sendiri wilayah strategis tersebut.

Pada tahun 1900, Sultan Abdülhamid II membatasi masa tinggal orang Yahudi di wilayah Palestina selama 30 hari. Ia juga melarang akuisisi wilayah untuk orang Yahudi asing di Kekaisaran Ottoman, termasuk Palestina.

Ia menyatakan bahwa Kekaisaran Ottoman bukanlah wilayah pemukiman bagi orang-orang yang diasingkan dari Eropa.

Tidak Ada Ruang Untuk Persetujuan
Theodor Herzl, seorang penduduk asli Budapest, pemimpin gerakan Zionisme, meminta untuk bertemu dengan Sultan Abdülhamid II.

Ketika permintaan ini ditolak, ia menyampaikan tawarannya kepada sultan melalui teman dekatnya, Phillip Newlinsky dari Polandia, pada bulan Mei 1901.

Mereka menawarkan untuk membayar utang luar negeri Utsmaniyah dan memberikan promosi untuk Sultan Ottoman di Eropa dengan imbalan membuka tanah Palestina untuk permukiman Yahudi dan mengalihkan pemerintahan kepada orang-orang Yahudi.

Sultan menolak tawaran ini dengan pepatah yang terkenal: “Saya tidak akan menjual apapun, bahkan satu inci pun dari wilayah ini karena negara ini bukan milik saya, tetapi milik semua orang Ottoman. Rakyat saya memenangkan tanah ini dengan darah mereka. Kami memberikan apa yang kami miliki dengan cara kami mendapatkannya sejak awal.”

Herzl mengulangi tawarannya sekali lagi pada tahun berikutnya, tetapi Sultan tidak goyah, jawabannya masih sama dengan sebelumnya.

Penting untuk dicatat bahwa Sultan Abdülhamid II tidak boleh dianggap sebagai seorang anti-Semit. Ia dikenal karena pendekatannya yang realistis dan bukannya pendekatan emosional terhadap suatu masalah.

Istilah anti-Semitisme tidak memiliki tempat dalam budaya Muslim-Turki. Semua tindakan pencegahan yang diambil selama periode tersebut adalah tentang integritas negara, bukan komunitas tertentu.

Saat itu, Kekaisaran Ottoman merupakan rumah bagi populasi Yahudi terbesar di dunia, yang hidup dengan bebas. Thessaloniki, yang saat itu menjadi bagian dari Kekaisaran Ottoman, merupakan kota Yahudi terbesar di dunia.

Langkah Kedua
Para Pemuda Turki yang menjatuhkan Sultan Abdülhamid II pada tahun 1909 mengasingkan sultan ke Thessaloniki (di Yunani-ed) dan memenjarakannya di rumah seorang bankir Yahudi yang disebut Allatini.

Seluruh wilayah yang dimiliki oleh sultan dinasionalisasi dan orang Yahudi diizinkan menetap di Palestina oleh Para Pemuda Turki.

Meskipun mereka menyinggung semua komunitas Ottoman dengan politik Turkifikasi mereka, mereka bersentuhan dengan orang Yahudi karena membantu Para Pemuda Turki merebut kekuasaan.

Ada banyak orang Yahudi, Freemason, dan Sabataist di antara Para Pemuda Turki. Salah satunya, bankir Yahudi dan Freemason Emmanuel Carasso, yang merupakan teman dari Wazir Agung Talat Pasha serta anggota delegasi yang menyatakan kepada  Sultan Abdülhamid II bahwa ia telah diturunkan dari takhtanya.

Deputi Thessaloniki, Carasso, adalah orang yang paling berkuasa pada masanya dan juga pengatur migrasi orang Yahudi ke Palestina.

Para Pemuda Turki membayar utang mereka dengan membantu Carasso memperbanyak kekayaannya dan membiarkannya menjalankan pasar gelap selama Perang Besar.

Kelompok ini membuat kesepakatan dengan Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, Arthur Balfour, pada tahun 1917. Dengan Deklarasi Balfour, Kerajaan Inggris memberikan lampu hijau bagi sebuah negara Yahudi di tanah Palestina.

Ketika tentara Ottoman di bawah komando Mustafa Kemal dikalahkan di Suriah, Palestina diduduki oleh Inggris pada tahun 1918. Ini adalah prinsip umum bahwa pasukan penjajah tidak diizinkan mengambil tindakan terhadap properti pribadi : Hanya tanah yang dimiliki oleh negara yang berganti tangan.

Oleh karena itu, tanah-tanah yang dimiliki oleh Sultan Abdülhamid dan dirampas oleh Para Pemuda Turki diambil alih oleh Inggris.

Setelah pendudukan Inggris, permukiman Yahudi di Palestina meningkat. Sekarang, orang Yahudi juga dapat membeli tanah. Orang Arab dipaksa untuk menjual tanah mereka karena mereka ekonominya tertekan dan terpinggirkan.

Masa-masa Sulit
Dalam sebuah surat dari Sultan Abdülhamid II, yang berasal dari Tarekat Shadhili kepada Syekh Shadhili Abu’ Shamat Mahmud, tertanggal 22 September 1913, Sultan Abdülhamid berkata:

Saya berhenti menjadi khalifah karena penindasan dan ancaman dari Pemuda Turki.  Kelompok ini bersikeras agar saya menyetujui pendirian negara Yahudi di Palestina. Saya menolak usulan ini. Mereka akhirnya menawarkan 150 juta keping emas Inggris. Saya menolaknya juga dan saya katakan kepada mereka: ‘Saya tidak akan pernah setuju dengan kalian meskipun kalian tidak menawarkan 150 juta emas Inggris, tetapi semua emas di seluruh dunia. Saya melayani komunitas Muslim selama lebih dari 30 tahun. Saya tidak mengecewakan nenek moyang saya. Setelah jawaban terakhir saya, mereka menyetujui pemecatan saya dan mengirim saya ke Tesalonika. Saya berdoa kepada Allah, saya tidak menerima untuk mendirikan sebuah negara baru di tanah Palestina di atas tanah Ottoman dan komunitas Islam.

Pada tahun 1947, lebih dari separuh penduduk Palestina adalah orang Yahudi dan sebagian besar wilayah Palestina adalah milik mereka.

Langkah selanjutnya adalah kemerdekaan.
Beberapa gerombolan Yahudi memaksa Inggris untuk mengevakuasi daerah tersebut. Keputusan yang dihasilkan dari sebuah referendum adalah mendirikan sebuah negara Yahudi dan PBB mengukuhkan hal ini pada tahun 1948. Pemerintah Ankara termasuk yang pertama menerima keputusan tersebut.

Negara baru ini diberi nama Israel yang kaisarnya adalah Nabi Daud. Israel adalah nama Nabi Yakub, seorang bapa bangsa Israel. Pada bendera Israel, Bintang Daud terlihat di antara dua garis biru, yang melambangkan Laut Mediterania dan Sungai Yordan.

Sejumlah besar orang Arab di sana memutuskan untuk berimigrasi dan hidup dalam kondisi yang sulit di tempat penampungan. Tanah mereka diserahkan kepada orang-orang Yahudi.

Tentara sekutu Arab kalah melawan Israel pada tahun 1948, 1967, dan 1973. Rusia berpihak pada Arab dan sejumlah negara Arab menjadi negara satelit Rusia.

Pada saat itulah pandangan Sultan Abdülhamid II kembali dipuji. Ia tetap menjadi sosok yang dicintai di negara-negara Arab dengan namanya disebutkan dalam salat Jumat.

Sumber : Nationalgeographic

Rumah dan Ramadhan

RUMAH DAN RAMADHAN

Alhamdulillah.
Sesungguhnya di antara nikmat Allah kepada seorang muslim adalah mendapatkan  puasa di bulan Ramadan dan dimudahkan dalam menunaikannya. Ia adalah bulan yang di dalamnya kebaikan dilipatgandakan, derajat dinaikkan dan Allah menetapkan orang yang dibebaskan dari  neraka. Maka hendaklah seorang muslim memanfaatkan bulan ini dengan sebaik-baiknya untuk menambah kebaikan pada dirinya. Segeralah memanfaatkan waktu dan umurnya dengan ketaatan. Berapa banyak orang yang terhalang mendapatkan bulan ini dikarenakan sakit, wafat atau tersesat. Sebagaimana seorang muslim harus bersegera dalam mengisi waktu dan umurnya dalam memanfaatkan di bulan ini, maka, pastinya dia memiliki  kewajiban pula  terhadap anak-anaknya, yaitu, dengan mengayomi dan mendidiknya, serta mengajak dan membiasakannya menuju jalan kebaikan,. Karena seorang anak akan tumbuh sesuai apa yang dibiasakan orang tuanya.

Pertumbuhan para pemuda di antara kami adalah hasil dari pembiasaan orang tuanya.

Pada hari-hari ini, seharusnya kedua orang tua menggunakan waktu semaksimal mungkin.  Kami memiliki beberapa saran, di antaranya;

  1. Memantau puasa anak-anak dan memberikan semangat bagi yang masih kurang menunaikan haknya.
  2. Mengingatkan mereka tentang hakekat puasa, bukan sekedar meninggalkan makan dan minum. Akan tetapi untuk meraih ketakwaan, dan untuk mendapatkan ampunan dari dosa dan kesalahan.

عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم رَقِيَ الْمِنْبَرَ فقال : آمين ، آمين ، آمين ، فَقِيلَ لَهُ : يا رسول الله ، مَا كُنْتَ تَصْنَعُ هَذَا ؟ فقال: قَالَ لِي جِبْرِيلُ : أَرْغَمَ اللَّهُ أَنْفَ عَبْدٍ أَوْ بَعُدَ دَخَلَ رَمَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ ، فقلت : آمين ، ثم قال : رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَوْ بَعُدَ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا لَمْ يُدْخِلْهُ الْجَنَّةَ ، فقلت : آمين ، ثم قال : رَغِمَ أَنْفُ عَبْدٍ أَوْ بَعُدَ، ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ ، فقلت : آمين. (رواه ابن خزيمة، رقم 1888،  واللفظ له، والترمذي، رقم 3545، وأحمد، رقم 7444، وابن حبان، رقم  908، انظر صحيح الجامع، رقم 3510 )

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam naik mimbar dan mengatakan : Aminaminamin (semoga Allah kabulkan). Seseorang bertanya kepada beliau: “Wahai Rasulullah, apa yang anda lakukan?” Beliau menjawab: “Malaikat Jibril berkata kepadaku: Semoga Allah mencelakakan seorang hamba atau menjauhkannya, (yaitu) orang yang  mendapatkan bulan Ramadan, tetapi dirinya tidak mendapatkan ampunan. Maka aku pun berkata: “Amin.” Kemudain (Jibril) mengatakan: “Celakalah seorang hamba atau dijauhkan, (yaitu) orang yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah salah satu dari keduanya, akan tetapi hal itu  tidak memasukkan ke surga.” Maka aku pun mengatakan, “Amin”. Kemudian (Jibril) mengatakan lagi: “Semoga Allah mencelakakan seorang hamba atau menjauhkannya, disebutkan namaku, tetapi dia tidak bershalawat kepada engkau.” Maka akupun berkata “Amin”. (HR. Ibnu Huzaimah, 1888. Lafadz hadits berasal darinya, dan Tirmizi, no. 3545, Ahmad, 7444, Ibnu Majah, 908. Silahkan anda lihat Shahih Al-Jami, 3510)

  1. Ajarkan mereka adab dan hukum tentang makanan, dengan memakan menggunakan tangan kanan, serta makan apa yang ada di dekatnya. Ingatkan pula haramnya berlebih-lebihan dan dampak negatifnya dalam diri.
  2. Larang mereka terlalu lama dalam berbuka sehingga tidak shalat Magrib berjama’ah. 
  3. Ingatkan kondisi kaum fakir miskin, yang tidak mendapatkan segenggam makanan sekedar  meredam gejolak  lapar meraka. Ingatkan pula kondisi  para pengungsi dan para mujahidin fi sabilillah di mana saja.
  4. Gunakan kesempatan ini sebagai sarana untuk berkumpul dengan para kerabat dan silaturrahim. Kebiasaaan masih ada di beberapa negara. Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki hubungan dan menyambung silaturahim (yang sempat) terputus.
  5. Ajaklah mereka untuk membantu ibu dalam membuat dan menyiapkan makanan, begitu juga mengangkat makanan dan menyimpan makanan yang layak untuk dimakan.
  6. Mengingatkan mereka untuk menunaikan shalat malam (tarawih -ed) dan persiapan (sebelumnya)  dengan  makan sedikit dan bersiap-siap dengan waktu yang cukup untuk menunaikannya di masjid.
  7. Berkaitan dengan sahur, kedua orang tua hendaknya mengingatkan tentang barokah sahur, dan bahwa hal itu dapat menguatkan seseorang dalam berpuasa.
  8. Meluangkan waktu yang cukup sebelum fajar, agar dapat menunaikan shalat witir bagi yang belum mengerjakannya, dan agar dapat menunaikan shalat bagi yang mengakhirkan shalat malamnya (tarawih -ed), juga agar dapat berdoa kepada Tuhannya, apa yang diinginkannya.
  9. Memperhatikan waktu shalat Fajar secara berjama’ah di masjid bagi mukallaf (orang yang terkena kewajiban agama). Sungguh kami telah melihat kebanyakan orang bangun waktu akhir malam  untuk makan, kemudian kembali lagi ke tempat tidurnya dan meninggalkan shalat Fajar.
  10. Di antara petunjuk Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam waktu sepuluh malam terakhir adalah menghidupkan malam dan membangunkan keluarganya, hal ini sebagai petunjuk bahwa harus ada perhatian khusus terhadap keluarga dengan menyibukan diri pada waktu-waktu yang barokah untuk menggapai keridhaan Allah Azza wa Jalla. Maka bagi para suami (hendaklah) membangunkan istri dan anak-anaknya untuk menunaikan qiyamullail  yang (dapat) mendekatkan mereka kepada Tuhan Azza wa Jalla.
  11. Terkadang dalam rumah ada anak-anak. Mereka sangat membutuhkan semangat untuk berpuasa. Maka bagi seorang ayah hendaknya menganjurkannya ikut sahur, dan memberikan semangat untuk berpuasa dengan memberikan sanjungan dan hadiah-hadiah bagi yang menyempurnakan puasa sebulan penuh atau separuhnya, dan begitulah seterusnya.

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ  قَالَتْ : أَرْسَلَ النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ : مَن أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، ومَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَليَصُمْ ، قالت : فكنا نَصُومُهُ بعدُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا [ الصِّغَارَ وَنَذْهَبُ بهم إِلَى الْمَسْجِدِ ] وَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ (رواه البخاري، رقم 1859  ومسلم، رقم 1136،  والزيادة بين المعكوفين له)

Dari Rabi’ binti Mi’waz radhiallah ‘anha, dia berkata: Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus (seorang utusan) waktu siang hari Asyura (tanggal 10 Muharram) ke desa-desa kaum Anshar dan berkata: “Barangsiapa yang pagi hari dalam kondisi berbuka, maka hendaklah dia menyempurnakan sisa harinya (dengan berpuasa). Dan barangsiapa yang pagi harinya dalam kondisi berpuasa, maka hendaklah menyempurnakan puasanya.”  Beliau berkata: “Maka kami berpuasa dan menyuruh anak-anak kami ikut berpuasa (dan mengajak mereka ke masjid). Kami berikan kepada mereka mainan dari kapas. Kalau salah satu dari mereka menangis, kami berikan dia (mainan tersebut) sampai datang waktu berbuka.” (HR. Bukhari, no. 1859. Muslim, no. 1136. Tambahan di antara dua kurung tadi  berasal dari riwayat Muslim).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa anak-anak hendaknya dilatih dalam menunaikan ketaatan, dan terbiasa dalam beribadah. Akan tetapi mereka belum mukallaf (terkena kewajiban ibadah). Qadhi berkata: Diriwayatkan dari Urwah bahwa jika mereka (anak-anak) telah kuat berpuasa, maka mereka wajib menunaikan puasa. Pendapat ini keliru dan tertolak  dengan hadits shahih ini, “Pena diangkat (kewajiban gugur) dari tiga (orang); anak kecil hingga bermimpi –dalam riwayat lain hingga baligh.“ Wallahu ’alam. (Syarh Muslim, 8/14)

  1. Jika kedua orang tua memiliki kemudahan untuk pergi umrah bersama keluarga pada bulan Ramadan, maka itu merupakan suatu kebaikan bagi dirinya dan keluarganya. Karena umrah di  bulan Ramadan pahalanya seperti melaksanakan haji. Lebih bagus jika pergi di awal (Ramadan) untuk  menghidari keramaian.
  2. Kepada suami jangan memberatkan isterinya yang dia tidak mampu, yaitu dalam hal  mempersiapkan makanan dan kue-kue. Karena kebanyakan orang menjadikan bulan ini untuk membuat  berbagai jenis makanan dan minuman secara berlebih-lebihan. Hal itu dapat menghilangkan kenikmatan bulan ini dan hilangnya kesempatan menggapai hikmahnya bagi orang-orang yang berpuasa, yaitu mendapatkan ketakwaan.
  3. Bulan Ramadhan adalalah bulan Al-Qur’an. Maka kami nasehatkan agar pada setiap rumah ada majelis untuk membaca Al-Qur’an di dalamnya, sang suami mengajarkan istrinya membaca Al-Qur’an, lalu berhenti untuk menjelaskan makna ayat. Begitu juga dalam majelis tersebut dibacakan buku tentang hukum dan adab berpuasa. Sungguh Allah telah memudahkan banyak para  ulama dan penuntut ilmu untuk menyusun buku-buku untuk dibaca dalam majelis Ramadhan yang sudah disusun menjadi tiga puluh tema, sehingga setiap hari dapat dibaca satu tema. Maka akan didapat darinya kebaikan yang banyak untuk semua.
  4. Menganjurkan untuk berinfak dan mellihat (kondisi) tetangga dan orang-orang yang membutuhkan.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dia berkata,

كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أجْوَدَ النَّاسِ، وكانَ أجوَدُ ما يَكونُ في رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وكانَ  يَلْقَاهُ في كُلِّ لَيْلَةٍ مِن رَمَضَانَ، فيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ  أجْوَدُ بالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ. (رواه البخاري، رقم  6، ومسلم، رقم 2308 )  

Biasanya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan saat yang paling dermawan adalah di bulan Ramadan ketika bertemu dengan Jibril. Dan beliau bertemu pada setiap malam di bulan Ramadan untuk tadarus (membacakan) Al-Qur’an. Maka Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam paling dermawan dalam kebaikan melebihi hembusan angin.” (HR. Bukhari, no. 6, Muslim, no 2308)

  1. Kepada kedua orang tua, hendaklah melarang keluarganya begadang, menghabiskan waktu tanpa guna, apalagi begadang dengan melakukan perkara yang haram. Karena setan manusia lepas dari belengguhnya pada bulan ini, untuk menawarkan keburukan kepada orang-orang puasa, kefasikan dan kemungkaran waktu malam dan siang Ramadhan.
  2. Mengingatkan pertemuan keluarga di surga Allah Ta’ala di akhirat. Kebahagiaan nan agung adalah pertemuan nanti di sana di bawah naungan Arsy-Nya subhanah. Majelis di  dunia ini yang  digunakan sebagai perkumpulan untuk ketaatan kepada-Nya dan mencari ilmu, puasa dan shalat adalah jalan menuju untuk meraih kebahagiaan ini.

Wallahu al-muwaffiq wal hadi ila sawais sabil (dan Allah memberikan taufik serta petunjuk ke jalan  yang lurus)

Disalin dari islamqa

Menjaga Waktu Di Bulan Ramadhan

MENJAGA WAKTU DI BULAN RAMADHAN

Sejatinya, waktu bagi manusia adalah umur mereka. Waktu merupakan modal bagi manusia untuk kehidupannya yang abadi kelak di akhirat, apakah dia akan berada surga yang penuh kenikmatan ataukah dalam neraka yang penuh siksa yang teramat pedih?

Waktu terus berjalan tak pernah terhenti. Siang dan malam datang silih berganti, berlalu dengan cepat mengurangi jatah usia dan semakin mendekatkan kepada waktu kematian. Dahulu siang dan malam menyertai kaum Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamûh Alaihissallam, kaum ‘Âd, Tsamûd, dan beberapa generasi setelah mereka. Mereka telah menghadap Rabb mereka (meninggal) dan menerima balasan dari amal perbuatan mereka, sementara siang dan malam terus saja berlalu dan tetap baru menemani ummat dan generasi berikutnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا

Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. [al-Furqân/25:62]

Maka selayaknya seorang Mu’min mengambil dan memetik ibrah (pelajaran) dari perjalanan siang dan malam terutama pada bulan Ramadhan, bulan yang sangat berharga dan momen yang teramat agung. Berapa banyak Ramadhan yang telah kita lalui, datang lalu pergi begitu cepat. Siang dan malam terus berlalu membuat segala hal yang baru menjadi usang, yang tadinya jauh menjadi semakin dekat,  jatah usia menjadi semakin berkurang. Perjalanan siang dan malam telah membuat anak kecil menjelma menjadi orang dewasa yang beruban, dan memusnahkan yang tua. Semua peristiwa ini mengingatkan kita akan perjalanan dunia yang semakin jauh sementara hari kiamat semakin mendekat.

Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu pernah mengatakan:

ارْتَحَلَتْ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً وَارْتَحَلَتْ الْآخِرَةُ مُقْبِلَةً وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الْآخِرَةِ وَلَا تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلَا حِسَابَ وَغَدًا حِسَابٌ وَلَا عَمَلٌ

Dunia pergi membelakangi, sedangkan akhirat datang menghadap. Keduanya memiliki anak-anak, maka jadilah kalian anak-anak akhirat, dan jangan menjadi anak-anak dunia, karena sesungguhnya hari ini (maksudnya dunia) tempat beramal tanpa ada hisab, sedangkan besok (di akhirat) tempat hisab (perhitungan) tanpa ada kesempatan untuk beramal[1]

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan, “Sesungguh dunia bukanlah tempat menetap bagi kalian. Dunia adalah tempat yang Allâh tetapkan sebagai tempat yang fana’ (dia akan sirna-red), dan Allâh Azza wa Jalla menetapkan bahwa penduduknya akan meninggalkan dunia. Betapa banyak penghuni yang terikat (betah) tiba-tiba dia meninggal dunia, dan betapa banyak makmur hidupnya tiba-tiba meninggal dunia. Oleh karena itu, wahai para hamba Allâh, semoga Allâh Azza wa Jalla merahmati kalian, perbaguslah kepergian kalian darinya dengan membawa bekal terbagus yang kalian punya! Carilah perbekalan, sesungguhnya perbekalan yang paling baik adalah ketakwaan.”[2]

Sesungguhnya manusia sejak terlahir ke dunia ini terus-menerus menghabiskan umur mereka, – bahkan sebagaimana dikatakan oleh imam Hasan al-Basyri rahimahullah ,”Manusia merupakan kumpulan hari-hari, setiap ada satu hari berlalu maka sebagian dari manusia itu pergi. Satu hari dari (umur) manusia menghancurkan satu bulan,  satu bulan menghancurkan tahun, satu tahun menghancurkan umur. Setiap waktu yang berlalu dari seorang hamba, maka itu semakin mendekatkannya kepada ajal.”

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu mengatakan, “Aku tidak pernah menyesali sesuatu melebihi penyesalanku atas satu hari yang telah berlalu, pada hari itu umurku berkurang, sementara amalanku tidak bertambah.”

Ini menunjukkan keseriusan beliau Radhiyallahu anhu dalam menjaga waktu.

Imam al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Saya pernah bertemu beberapa kaum, perhatian mereka terhadap waktu-waktu mereka melebihi perhatian kalian terhadap dirham dan dinar-dinar kalian.”

Oleh karena itu, barangsiapa melewati harinya bukan untuk menunaikan apa yang menjadi kewajibannya, atau bukan untuk mencapai hal-hal yang terpuji, atau tidak pula untuk mendapatkan ilmu, maka sungguh dia telah mendurhakai harinya, menzhalimi diri dan harinya.

Sesungguhnya siang dan malam dia merupakan modal manusia dalam hidupnya, sedangkan keuntungan (yang hendak driraihnya) adalah surga, kerugian (yang ingin dihindari)nya adalah neraka. Waktu satu tahun bagaikan sebuah pohon, bulan-bulan bagaikan dahannya, hari-hari bagaikan rantingnya,  sementara jam bagaikan dedaunannya, dan nafas yang dihembuskan bagaikan buahnya. Barangsiapa nafasnya digunakan dalam ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla maka buah yang dihasilkan bagus, penuh berkah, dan manis rasanya. Sebaliknya orang yang nafasnya digunakan untuk bermaksiat pada Allâh Azza wa Jalla , maka buah yang dihasilkan pahit.

Banyak nash dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan pentingnya waktu dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar umatnya memanfaatkannya serta tidak menyia-nyiakannya. Banyak juga nash yang menjelaskan bahwa seorang hamba akan ditanya tentang waktunya kelak pada hari kiamat. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah yang lima sebelum datangnya yang lima: usia muda sebelum datang usia tua, waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu dan masa hidupmu sebelum datang masa kematian.[3]

Dari Abi Barzah al-Aslami Radhiyallahu anhu, beliau Radhiyallahu anhu berkata bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَومَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَ أفنَاهُ ؟ وَعَنْ عِلمِهِ فِيمَ فَعَلَ فِيهِ ؟ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أيْنَ اكْتَسَبَهُ ؟ وَفيمَ أنْفَقَهُ ؟ وَعَنْ جِسمِهِ فِيمَ أبلاهُ ؟

Tidak akan bergeser dua kaki seorang hamba pada hari kiamat sampai dia ditanya tentang umurnya, “Untuk apa dihabiskan?” Tentang ilmunya, “Dalam hal apa ilmunya diamalkan?” Tentang hartanya, “Dari mana dia mendapatkannya dan diinfakkan dimana?” Tentang jasadnya, “Dipergunakan untuk apa?”[4]

Dalam sebuah hadits shahih lainnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua nikmat yang banyak sekali orang tertipu dengannya, nikmat sehat dan waktu luang.[5]

Maka hendaknya pada bulan yang mulia, penuh berkah serta momen agung ini, kita memanfaatkan segala yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla .

Hendaknya kita memanfaatkan masa hidup ini sebelum kematian datang menjemput secara tiba-tiba.

Orang-orang yang telah Allâh Azza wa Jalla berikan kesehatan, hendaknya mereka memanfaakan kesehatan mereka sebelum Allâh Azza wa Jalla menguji mereka dengan penyakit yang akan menghalangi dan melemahkan mereka.

Orang-orang yang Allâh Azza wa Jalla berikan kelonggaran waktu, hendaknya mereka memanfaatkan waktu luang tersebut sebelum mereka tersibukkan oleh berbagai kesibukan yang menghalangi mereka dari beribadah.

Para pemuda hendaknya memanfaatkan waktu muda mereka sebelum datang masa tua yang identik dengan kerapuhan, kelemahan dan berbagai macam penyakit.

Orang-orang kaya yang telah Allâh anugerahi rezeki melimpah, hendaknya memanfaatkan kekayaan yang mereka miliki sebelum didera kemiskinan dan dikejar berbagai kebutuhan.

Hendaknya mereka semua memanfaatkan momen yang agung ini supaya mereka bertambah dekat dengan Allâh Azza wa Jalla , dan supaya lebih terbuka peluang untuk mendapatkan berkah dan rahmat Allâh dengan cara bertaubat kepada-Nya seraya memperbanyak perbuatan baik dan menjauhi perbuatan yang terlarang.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Tidak ada satu momen pun diantara momen-momen yang memiliki keutamaan kecuali ada padanya tugas ketaatan yang bisa digunakan oleh para hamba untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla ;  dan pada musim-musim tersebut  Allâh Azza wa Jalla juga memiliki tiupan-tiupan yang dengan keutamaan dan kasih sayang Allâh yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki. Maka orang yang berbahagia adalah orang yang bisa memanfaatkan momen-momen bulanan, harian dan jam-jaman untuk mendekatkan diri kepada Allâh dengan melakukan  ketaatan yang ada  pada momen-momen tersebut. Semoga dia mendapatkan salah satu dari tiupan-tiupan yang Allâh miliki sehingga dengan tiupan tersebut dia akan mendapatkan kebahagian, dan aman dari jilatan api neraka)[6]

Barangsiapa menyia-nyiakan waktu luang yang dia miliki pada momen-momen seperti ini dan dia tidak memanfaatkan kesehatannya pada bulan yang mulia ini, maka kapan lagi dia akan bisa mengambil manfaat dan beristiqamah?!

Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa menggunakan kesehatan dan waktu luang yang dimilikinya untuk ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla maka dia adalah orang yang patut ikuti. Dan barangsiapa menggunakannya untuk bermaksiat kepada Allâh Azza wa Jalla maka dia adalah orang yang tertipu. Karena waktu luang akan diikuti oleh saat sibuk, dan sehat akan berganti sakit.[7]

Sebagian Ulama salaf berkata, “Menyia-nyiakan waktu merupakan salah satu tanda kemurkaan (Allâh).”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Menyianyiakan waktu lebih dahsyat dari kematian. Karena menyia-nyiakan waktu memutus hubungan antara kamu dengan Allâh Azza wa Jalla dan akhirat, sedangkan kematian hanya memutuskan (hubungan) antara kamu dengan dunia dan penduduknya.”[8]

Seorang Muslim seharusnya tidak tergoda dengan dunia karena sesungguhnya yang sehat di dunia pasti akan sakit, yang baru akan menjadi usang, kenikmitan dunia akan sirna, dan yang muda akan menjadi tua. Seorang Muslim di dunia berjalan menuju akhirat. Usianya yang dimiliki terus berkurang, sementara amalan-amalannya terus dicatat dan kematian akan datang tiba-tiba.

Barangsiapa menanam kebaikan maka dia akan memetik pahala dan kebaikan, sebaliknya orang yang menyemai keburukan maka dia pasti akan merasakan getirnya kerugian dan pasti akan ditimpa penyesalan. Semua orang pasti akan memetik buah dari tanaman yang dia tanam.

Wahai Allâh! Limpahkahlah berkah-Mu kepada kami! Berkahilah usia-usia kami dan amal ibadah kami! Berilah petunjuk kepada kami dan berikanlah taufiq kami agar kami bisa memanfaatkan waktu-waktu yang ada untuk melakukan amal-amal shalih!

Ya Allâh! Tuangkanlah ke dalam hati-hati kami rasa cinta terhadap perbuatan-perbuatan baik dan benci terhadap semua bentuk kemungkaran!

Ya Allâh! Jadikanlah ibadah puasa yang kami lakukan sebagai wasilah untuk meraih ridha-Mu dan meraih surga-Mu

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XVIII/1435H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri secara mu’allaq dalam kitab Riqâq
[2] Diriwayatkan oleh Abu Nuaim di dalam Hilyatul Auliya ( 5/292 )
[3] Riwayat Imam Hâkim dalam al-Mustadrak, no. 7846
[4] Riwayat Imam Tirmizi, no. 2602
[5] Riwayat al-Bukhâri ( 6412 )
[6] Kitab Lathâ’if al-Ma’ârif, Ibnu Rajab,  hlm. 6
[7] Dinukil oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bâri (11/230 )
[8]  Kitab Al-fawaid Milik Ibnu Qoyyim ( hal:44 )

Umrah Ramadhan Menyamai Pahala Haji

UMRAH DI BULAN RAMADHAN MENYAMAI PAHALA HAJI

Segala puji bagai Allah. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi terakhir, Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabat dan siapa saja yang mengambil petunjuknya hingga hari kiamat.

Adapun selanjutnya:
Amal saleh di bulan Ramadhan memiliki keutamaan. Di antara amal saleh tersebut Umrah di bulan Ramadhan.

Saudaraku muslim.

  1. Jika memungkinkan bagimu melakukan umrah di bulan Ramadhan, kapan pun waktunya, baik di awal, pertengahan atau di akhir Ramadhan, lakukanlah. Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bertanya kepada Ummu Sannan al-Anshariah:

“Apa yang mencegahmu berhaji?” Tanya Rasulullah.

“Abu fulan (maksudnya suaminya). Dia memiliki 2 unta, satu dibawa berhaji dan yang satu lagi dipakai mengairi kebun kami.”  Jawab Ummu Sannan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي))

“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan sama dengan haji atau haji bersamaku.”. [HR. Al-Bukhari]

  1. Jika memungkinkan berumrah bersama kedua orang tuamu atau keluargamu, itu adalah perkara yang baik. Berupayalah menghindari keramaian, seperti berumrahlah pada awal Ramadhan. Jika kedua orang tuamu telah wafat atau salah seorang dari keduanya, jadikan untuk masing-masingnya umrah Ramadhan. Atau kerjakan umroh untuk yang sudah meninggal sedangkan yang masih hidup bawalah serta berumroh bersamamu. Sekarang ini Alhamdulillah segala urusan umrah telah mudah, tidak sulit lagi, bahkan mudah sekali. Biayanya pun ringan bagi yang tinggal dekat dengan Mekkah atau dalam Kerajaan Saudi, (atau negeri lain) dengan mudahnya transportasi. Manfaatkanlah kesempatan ini. Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- bersabda:

((الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ))

“Dari umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus (dosa kecil) antara keduanya, dan haji yang mabrur, tidak ada balasannya selain surga.” [HR. As-Syakhân]

  1. Jika engkau seorang pegawai, jangan tinggalkan pekerjaanmu untuk pergi umrah, kecuali engkau telah mendapatkan izin. Karena pekerjaan adalah amanah yang wajib ditunaikan dan dilaksanakan, sedangkan umrah yang kau lakukan mungkin hanya nafilah (ibadah tambahan). Perkara wajib lebih didahulukan dari yang sunah. Nasihat ini umum bagi imam-imam masjid maupun selain mereka. Seorang muslim hendaknya memperhatikan hal ini.
  2. Jika engkau melakukan perjalanan umrah maka perjalanan ini adalah safar masyru’ (perjalanan yang disariatkan). Dalam hal ini ada beberapa kondisi:

(a). Jika puasa membahayakan fisikmu atau yang sepertinya, berbukalah, jangan puasa. Jika engkau puasa dengan adanya bahaya engkau telah berbuat maksiat. Nabi -shalallahu alaihi wasallam- keluar (bersama para sahabat) dalam penaklukan Mekkah pada bulan Ramadhan. Beliau puasa sampai tiba di tempat yang bernama Kurâ’ al-Ghamim dan orang-orang pun masih berpuasa. Setibanya di tempat itu beliau meminta segayung air, lalu mengangkatnya tinggi-tinggi hingga orang-orang dapat melihatnya, kemudian beliau minum. Setelah itu sampai berita kepada Nabi bahwa sebagian sahabat ada yang masih berpuasa. Nabi pun berkata:

((أُولَئِكَ الْعُصَاةُ، أُولَئِكَ الْعُصَاةُ))

“Mereka itu berbuat maksiat, mereka itu berbuat maksiat.” [HR. Muslim]

(b). Jika puasa tidak membahayakanmu, tetapi kau dapatkan rasa berat –akibat panas-, maka yang utama bagimu adalah berbuka. Karena ketika Rasulullah dalam perjalanannya mendapati keramaian dan melihat ada orang yang diteduhi, beliau bertanya:

“Kenapa dia?”

“Dia puasa.” Jawab para sahabat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((لَيْسَ مِنْ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ))

“Bukanlah perbuatan baik, puasa dalam perjalanan.”

(c). Jika puasa dan tidak bagimu sama saja, maka engkau bebas memilih. Jika ingin bisa puasa dan jika tidak dapat berbuka. Karena Hamzah Ibn Amr al-Aslamy -radiallahu’anhu- bertanya kepada Nabi -shalallahu alaihi wasallam-:

“Apakah aku boleh berpuasa dalam perjalanan? (dia adalah orang yang banyak berpuasa)”

((إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ))

“Jika ingin puasa silakan puasa, jika ingin berbuka silakan berbuka.” [HR. As-Syaikhân]

(d). Ketahuilah jika engkau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan atau selainnya dan engkau biasa melakukan ibadah yang tidak dapat dilakukan selama perjalanan, sesungguhnya dicatatkan untukmu pahala seperti amalan yang biasa engkau lakukan ketika mukim, demikian pula jika sakit, dicatatkan untukmu pahalanya. Nabi -Shalallahu alaihi wa sallam- bersabda:

((إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا))

“Jika hamba itu sakit atau melakukan perjalanan, dicatatkan untuknya pahala seperti amalan yang biasa dilakukannya ketika mukim dan sehat.” [HR. Al-Bukhari]

(e). Tetapi jika engkau dalam perjalanan, manfaatkan efisiensi safarmu dengan shalat di atas kendaraan (mobil, pesawat atau selainnya). Jangan shalat sunah rawatib selain dua rakaat fajar dan witir. Karena Nabi -shalallahu alaihi wasallam- dahulu : “Bertasbih di kendaraannya sebelum bertolak ke suatu arah dan berwitir, hanya saja tidak shalat maktubah (wajib dalam keadaan seperti itu). [HR. Syaikhân]

Allah-lah pemberi taufik.

[Disalin dari  عمرة في رمضان تعدل حجة   Penulis : Muhammad Ibn Syâmi Muthâin Syaibah, Penerjemah Syafar Abu Difa, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]

Ramadhan dan Taubat Kepada Allah

RAMADHAN DAN TAUBAT KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Yang Mengampuni dosa, menerima taubat, sangat berat siksa-Nya, pemilik kekuasaan. Tiada Ilah selain Dia Subhanahu wa Ta’ala, kepada-Nya lah tempat kembali. Aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya bersifat sangat penyayang kepada kaum mukminin. Amma ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [an-Nuur/24: 31]

Taubat bukan hanya untuk orang yang berdosa lagi melakukan kesalahan saja, bahkan ia berlaku umum di setiap orang beriman yang ingin mendapatkan keberuntungan di dunia dan akhirat.

Maka sesungguhnya di antara kebesaran nimat Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-Nya bahwa ia menjadikan pintu taubat terbuka bagi orang-orang yang bertaubat, menjadikannya sebagai fajar yang mulai bersamanya rihlah (perjalanan) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang patah, air mata yang berlinang, keningnya tunduk dan lehernya merendah.

Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إنَّ الله تعالى يَبْسُطُ يدَه بالليلِ ليتوبَ مسيءُ النَّهارِ، ويَبْسُطُ يدَه بالنَّهارِ ليتوبَ مسيءُ الليلِ، حتى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka tangan-Nya di malam hari agar bertaubat orang yang bersalah di siang hari, dan membuka tangan-Nya di siang hari agar bertaubat orang yang bersalah/berdosa di malam hari, hingga terbit matahari dari sebelah baratnya. (HR. Muslim: 4/2113. 2759).

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang bertaubat sebelum terbitnya matahari dari tempat tenggelamnya niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya.” (HR.Muslim: 4/2703, 2706).

Dan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat hamba selama ruh belum sampai tenggorokan.” (HR: Ahmad 3/1532, 1330, at-Tirmidzi: 3537, dan dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib 3/218/3143 dan al-Misykaat: 2449, 2343).

Wahai saudaraku yang mulia, ketahuilah sesungguhnya bulan Ramadhan adalah kesempatan besar untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kembali kepada-Nya, dan memperbaharui perjanjian bersama Pencipta-mu, dan janganlah engkau termasuk orang yang tertipu, dan yang demikian bahwa berlalu bulan Ramadhan dan engkau tidak mendapat ampunan –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita dari hal itu-.

Dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Jibril Alaihissallam datang kepadaku dan berkata, ‘Wahai Muhammad, barangsiapa yang menemui bulan Ramadhan lalu ia wafat dan tidak diampuni baginya, maka ia dimasukkan ke neraka, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menjauhkannya. Bacalah amin. Maka aku membaca ‘Amin’.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, dan at-Thabrani dalam al-Kabir. Lihat: Shahih al-Jami’ 70).

Dan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رَغِمَ أنفُ رجلٍ دخلَ علَيهِ رمضانُ ثمَّ انسلخَ قبلَ أن يُغفَرَ لَهُ

Merugilah seseorang yang bulan Ramadhan datang kepadanya kemudian pergi sebelum ia mendapat ampunan.” (HR. at-Tirmidzi 3545 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa` (1/36) (6) dan al-Misykah (709).

Inilah bulan Ramadhan, bulan penuh berkah dan kebaikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya keutamaan yang banyak, perkara-perkara yang terpuji. Ia adalah bulan al-Qur`an, bulan kebaikan, bulan taubat dan penebus dosa dan kesalahan. Padanya diturunkan rahmat, diangkat derajat, dibukakan pintu-pintu surga padanya, ditutup pintu-pintu neraka, dan dibelenggu syetan-syetan yang nakal.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِحَتْ أبْوَاب الجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أبْوَابُ النَّارِ، وَصفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ

“Apabila telah tiba bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, dan syetan-syetan dibelenggu.”

Dan di dalam Shahih Muslim:

إِذَا كَانَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ

‘Dibukalah pintu-pintu rahmat, ditutup pintu-pintu neraka jahanam, dan syetan-syetan dibelenggu.” (HR. al-Bukhari 1898 dan Muslim 1079).

Wahai saudaraku yang tercinta, sungguh-sungguhlah dalam bertaubat, segeralah kembali. Maka tidak ada waktu istirahat bagi hamba kecuali di bawah pohon Thuba, dan tidak ada ketetapan bagi orang yang mencintai kecuali di hari tambahan (akhirat). Maka segeralah taubat dan berlari kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum dosa-dosa mematikanmu dan segala maksiat dan kesalahan membinasakanmu. Maka terjagalah dari kelalaianmu, sadarlah dari kelengahanmu. Hari-hari terus berlalu dan lewat. Maka janganlah engkau menjadi orang yang merugi dengan zuhudmu (tidak punya apa-apa) di surga yang penuh kenikmatan. Segeralah bertaubat dan menyesali terhadap dosa-dosa yang di mana lalu.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pemimpin umat yang pertama dan terakhir, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni dosanya yang terdahulu dan yang akan datang, tidak pernah berhenti bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meminta ampunan kepada-Nya beberapa kali setiap hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ إني لأَسْتَغْفِرُ اللهَ وأَتُوبُ إليهِ في اليومِ أَكْثَرَ من سَبْعِينَ مَرَّةً

“Demi Allah, sesungguhnya meminta ampun dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. al-Bukhari 6307).

Hendaklah menjadi suri tauladan dan panutan utama bagimu. Janganlah engkau menunda taubat, dan tinggalkannya darimu kata-kata ‘akan‘ dan kata-kata sejenisnya.

Benar,

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلاَّ مَتَاعُ الْغُرُورِ

Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. [Ali Imran/3:185]

Wahai orang yang menyia-nyiakan harinya, sungguh engkau telah menyia-nyiakan kemarin. Engkau telah membunuh dirimu dengan perbuatan maksiat dan dosa, kembalilah kepada Tuhan-mu. Sesalilah kesalahanmu di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tumpahkanlah air mata dalam bertaubat. Rendahkanlah diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mintalah pengampunan dari-Nya niscaya engkau mendapat-Nya senang denganmu.

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

للَّهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِنْ أَحَدِكُمْ، سَقَطَ عَلَى بَعِيرِهِ، وَقَدْ أَضَلَّهُ فِي أَرْضِ فَلاَةٍ». وفي رواية: «لَلَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِينَ يَتُوبُ إِلَيْهِ، مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ، فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ، فَأَيِسَ مِنْهَا، فَأَتَى شَجَرَةً، فَاضْطَجَعَ فِي ظِلِّهَا، وقَدْ أَيِسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ، فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا، قَائِمَةً عِنْدَهُ، فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا، ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ! أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَح

Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih senang dengan taubat hamba-Nya saat bertaubat kepada-Nya dari seseorang darimu yang berada di atas tunggangannya di padang pasir, lalu tunggangan hilang darinya, sedangkan di atasnya makanan dan minumannya, lalu ia merasa putus asa darinya. lalu ia mendatangi pohon, berbaring di bawah naungannya, sedangkan dia sudah merasa putus asa untuk mendapatkan tunggangannya. Maka saat dia dalam kondisi seperti itu, tiba-tiba ia (tunggangan) berdiri di sampingnya, ia pun memegang tali kekangnya kemudian berkata karena saking gembiranya: Ya Allah, Engkau adalah hambaku dan aku adalah rabbmu. Dia salah (berbicara) karena saking gembiranya.”(HR. al-Bukhari 6309 dan Muslim 2747 dan ini adalah lafazhnya).

Bagaimana pendapatmu, wahai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala? Allah Subhanahu wa Ta’ala merasa senang denganmu saat engkau bertaubat dan kembali kepada-Nya. Sedangkan engkau, siapakah engkau? Engkau adalah seorang hamba yang miskin, hina, lemah yang tidak mempunyai daya dan upaya. Dan Dia, siapakah Dia? Dia adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala Raja semua raja, Penguasa langit dan bumi. Di tangan-Nya kerajaan segala sesuatu.

Maka, wahai saudaraku, janganlah engkau berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada dosa yang terlalu besar untuk diampuni-Nya. Dan tidak ada hamba berdosa yang datang kepadanya kecuali Dia Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya, Dia Maha Luas maaf-Nya, banyak ampunan, mengampuni dosa dan menerima taubat. Maha Suci Dia. Rahmat-Nya meluasai segala sesuatu.

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال الله تعالى : يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فيك وَلا أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آَدَمَ لَو بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ و لا أبالي، يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لقِيْتَنِيْ لاَتُشْرِكُ بِيْ شَيْئَاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغفِرَةً

“Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai keturunan Adam, sesungguhnya selalu engkau berdoa dan mengharap kepada-Ku niscaya Aku mengampuni segala dosa yang ada padamu dan Aku tidak perduli. Wahai keturunan Adam, jikalau dosamu mencapai puncak langi kemudian engkau meminta ampun kepada-Mu niscaya Aku mengampunimu dan aku tidak perduli. Wahai keturunan Adam, sungguh jika engkau datang dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau menemui Aku dalam kondisi tidak menyekutukan sesuatu dengan-Ku niscaya Aku mendatangimu dengan ampunan sepenuhnya. (HR. at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah (1/249-250) (127) dan al-Misykaah 4336).

Wahai saudaraku, wahai orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menerima taubatmu karena meninggalkan shalat, janganlah engkau lalai dalam menunaikannya setelah itu.

Wahai orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampunimu karena mendengarkan musik-musik, menyaksikan film-film yang merusak, sinetron-sinetron yang tidak bernilai. Janganlah engkau kembali kepada dosa-dosa besar tersebut dan bencana yang besar.

Wahai orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan nikmat kepadamu dengan meninggalkan mengisap rokok dan yang keji lainnya, janganlah engkau kembali kepadanya di saat yang lain setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkanmu dari kejahatannya dan dampak negatifnya yang mengerikan.

Wahai orang yang berpuasa dari yang dihalalkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dan tidak puasa dari memakan riba yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya dan memakan harta manusia dengan cara yang batil. Segeralah bertaubat sebelum hilangnya kesempatan.

Sebagai kesimpulan, saya katakan: saya memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Ramadhan telah sampai kepadamu, memberi nikmat kepadamu dengan bertaubat dan meminta ampun. Dan saya memohon kepada-Nya ketetapan di atas kebenaran hingga wafat.

Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu memberi rahmat dan kesejahteraan kepada nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

[Disalin dari  رمضان والتوبة إلى الله  Penulis : Tim Situs Islam Tanya Jawab, Penerjemah Team Indonesia, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]

Interaksi Dengan Al-Qu’ran Di Bulan Ramadhan

INTERAKSI DENGAN Al-QUR’AN DI BULAN RAMADHAN

Segala puji bagi Allah -Subhanahu wa ta’âla- yang berfirman dalam kitab-Nya:

قال تعالى: شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ   

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah/2: 185]

Dan firman-Nya -ta’âla-:

قال تعالى:  اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ   فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍۙ    اَمْرًا مِّنْ عِنْدِنَاۗ اِنَّا كُنَّا مُرْسِلِيْنَۖ   

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul.”  [Ad-Dukhan/44: 3-5]

Juga firman-Nya -Subhanahu wa ta’âla- :

قال تعالى:  اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam kemuliaan” [Al-Qodar/97: 1]

Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasul yang mulia, yang Allah khususkan dengan wahyu dan kitab-Nya. Sabdanya -Shallallahu alaihi wa salam-:

(( خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ ))

“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya.” [HR. al-Bukhari no. 2057, at-Turmudzi no. 2154, Ahmad 420 dan Abu Dawud no. 1454]

Salawat juga tercurah kepada ahlulbait (keluarga Nabi) yang suci, kepada para sahabatnya yang berbakti dan pilihan serta kepada Tabi’in yang meneladani pendahulu mereka siang dan malam.

Adapun selanjutnya,
Sungguh Allah telah mengkhususkan bulan yang mulia ini dengan kekhususan-kekhususan, di antaranya:  ia adalah bulan yang paling utama dari bulan-bulan lain sepanjang tahun, terdapat malam lailatul qodar, pada bulan ini diturunkan al-Quran. Turunnya al-Quran baik secara alJumali (keseluruhan) dan alibtidai (permulaan) terjadi pada malam Lailatul Qodar.

Turunnya al-Quran secara alJumali (keseluruhan) telah dijelaskan oleh Ibnu Abbas (wafat 68 H) –Radhiyallahu ‘anhu-:
“Allah menurunkan al-Quran secara sekaligus ke langit dunia pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. Jika Allah ingin menyampaikan sesuatu   ke dunia, diturunkanlah (ayat-ayat itu) dari langit dunia hingga terkumpul seluruhnya.”

Inilah riwayat yang valid dari beberapa riwayat Ibnu Abbas.

Sedangkan turunnya al-Qur’an secara ibtidai (fase pertama)[1], adalah pernyataan as-Sya’bi (wafat 103 H) yang menguatkan lahiriah ungkapan al-Quran dalam firman Allah -ta’âla-:

قال تعالى:  شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ 

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” [Al-Baqarah/2: 158]

Dan firman-Nya -ta’âla-:

قال تعالى:  اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan Sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” [Ad-Dukhan/44: 3]

Petunjuk bagi manusia dan keterangan petunjuk itu serta peringatannya terdapat dalam al-Quran yang diturunkan kepada Muhammad -Shalallahu alaihi wa salam-.

Turunnya al-Quran secara aljumali dan ibtidai tidaklah saling bertentangan. Yang dimaksud pada ayat-ayat di atas adalah keduanya sekaligus, yang menunjukkan akan turunnya keduanya. Tidak ada pertentangan antara keduanya tidak pula saling bertolak belakang.

Kedua pendapat di atas jika benar penafsirannya, memang mengandung kedua pengertian itu dan tidak saling bertentangan. Boleh memaknai ayat-ayat tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh ulama.

Yang jelas bahwa hubungan antara al-Quran dan bulan Ramadhan nampak jelas pada ayat-ayat tersebut, sehingga bulan menjadi mulia dengan turunnya al-Qur’an ketika itu. Karena itulah dinamakan dengan “Bulan al-Quran“.

Keadaan Manusia Dalam Membaca Al-Quran
Timbul pertanyaan sebagian orang tentang mana yang lebih utama apakah membaca al-Quran dengan tadabur atau membacanya dengan sepintas agar banyak bacaannya dan sering khatam sehingga beroleh pahala bacaan?

Sesungguhnya kedua cara ibadah tersebut tidaklah berlawanan, tidak pula saling mengurangi waktu yang lain sehingga perlu ditanyakan mana yang lebih utama. Dalam hal ini kembali kepada pembacanya, dan mereka itu terbagi beberapa kategori:

Kategori pertama: Orang awam yang tidak bisa bertadabur (merenunginya). Bahkan tidak paham sebagian besar ayat-ayatnya. Tidak diragukan bahwa bagi mereka yang lebih utama adalah memperbanyak bacaan.

Memperbanyak bacaan senyatanya dianjurkan untuk memperbanyak pahala bacaan sebagaimana yang terdapat dalam hadits:

(( لاَ أَقُولُ “الم”َحرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ ))

“Tidak aku katakan alif lâm mîm sebagai satu huruf, tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf dan mîm satu huruf”. [HR. at-Turmudzi no. 3158, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib no. 1416]

Kategori kedua: Ulama dan penuntut ilmu. Mereka memiliki dua cara dalam membaca al-Quran:

  1. Seperti cara orang awam, tujuannya untuk memperbanyak pahala dengan banyaknya bacaan dan khataman.
  2. Membaca dengan maksud mempelajari makna-makna al-Quran, tadabur dan istinbat (pendalilan). Masing-masing sesuai dengan spesialisasinya. Akan nampak jelas baginya apa-apa yang tidak jelas bagi orang lain. Yang demikian adalah keutamaan Allah -ta’âla- yang diberikan pada siapa yang dikehendaki-Nya.

Kembali saya katakan: kedua jenis bacaan ini masuk tanawu’ul a’mal (variasi amal) dalam syari’at, keduanya dianjurkan secara bersamaan. Tidak ada pertentangan sehingga harus dipilih mana yang lebih baik. Tetapi setiap variasi ada waktunya tersendiri, terkait dengan keadaan pembacanya.

Tidak diragukan bahwa kepahaman lebih utama dari ketidakpahaman. Oleh karena itu sebagian ulama menyerupakan mereka yang membaca satu ayat al-Quran dengan bertadabur seperti mempersembahkan batu mulia, sedangkan yang membaca seluruh al-Quran tanpa bertadabur seperti mempersembahkan dirham (uang) yang banyak, tentu tetap tidak bisa mencapai limit apa yang dipersembahkan orang pertama.

Hal-hal yang semestinya diingatkan berkaitan dengan bacaan (tilawah) al-Quran di bulan Ramadhan:
Perkara pertama: Seseorang hendaknya mengenali dirinya. Manusia tidak sama keadaannya dalam beribadah. Tetapi amat merugilah seorang muslim jika Ramadhan berlalu tetapi belum mengkhatam al-Quran. Sunah ini adalah sunah Jibril -alaihissalam- dalam muroja’ah (mengaktualkan ingatan) al-Quran di bulan Ramadhan bersama Rasulullah -shalallah alaihi wasalam-. Ia juga merupakan sunah kaum muslimin sejak masa Rasulullah -shalallah alaihi wasalam-.

Yang menjadi perhatian, bahwa kebanyakan manusia bersemangat di awal bulan dalam melakukan kebaikan, termasuk tilawah (membaca) al-Quran. Akan tetapi begitu cepat futur (down) setelah beberapa hari berikutnya. Terlihat menurun dari amal yang telah dilakukannya di awal.

Karenanya, siapa yang biasanya demikian, yang lebih utama baginya adalah mengatur bacaannya, mengkhususkan setiap hari satu juz. Dengan demikian dia akan mengkhatam al-Quran sekali di bulan ini. Seandainya dapat terus dengan cara itu, dia akan dapat melakukannya di setiap bulan selama setahun. Perkaranya kembali kepada kesungguhan dan kontinuitas.

Seandainya setiap muslim mengkhususkan untuk membaca empat halaman setiap waktu dari waktu-waktu shalat yang lima waktu, maka dalam sehari dia akan membaca dua puluh halaman. Ini sama dengan satu juz pada mushaf yang ditulis lima belas baris setiap halamannya, seperti mushaf madinah annabawiah.

Dengan cara ini dia dapat melakukan amal dari amal kebaikan tanpa terputus. Sebagaimana yang disabdakan Nabi -shalallah alaihi wasalam-.

(( أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ))

“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang berkesinambungan sekalipun sedikit.”  [HR. al-Bukhari no.5861, Muslim no.1861. dan ini lafal Ahmad 27061, 27097]

Perkara kedua: Amat baik bagi siapa yang membaca al-Quran -secara umum- atau yang membacanya di bulan Ramadhan -secara khusus- untuk memiliki tafsir mukhtashar (tafsir singkat) agar tahu makna yang telah dibacanya. Yang demikian lebih terasa ketika membaca dan sensitif dengan rasa bacaan. Orang yang mengerti tidak sama dengan yang tidak mengerti.

Begitu pentingnya perkara ini, tapi engkau dapati kebanyakan pembaca al-Quran melalaikannya. Jika qôri (pembaca al-Quran) mengkhususkan diri membaca kitab tafsir singkat yang dijadikannya rujukan setelah aktivitas harian, sungguh dia telah mengerti banyak akan makna al-Quran.

Kaum muslimin pada masa ini begitu perhatian untuk menulis tafsir mukhtshar (tafsir singkat). Engkau dapati di sebagian negeri kaum muslimin seperti negara dua tanah suci, Kementrian Urusan Islam dan Kitab telah menerbitkan  “Tafsir Al-Muyassar”, kitab yang sesuai dengan namanya. Tafsir ini sekalipun tujuannya adalah terjemah (makna), tetapi faedahnya umum bagi siapa saja yang ingin mengetahui makna jumali (menyeluruh) akan ayat-ayat al-Quran. Besarnya upaya yang telah dituangkan dan nilai ilmiah yang dikandungnya tidak diketahui kecuali bagi siapa yang memperdalam dan bergelut dengan ikhtilaf (perbedaan pandang) ahli tafsir.

Maksud dari semua ini adalah hendaknya seorang muslim berupaya untuk memiliki tafsir dari mukhtasorôt (tafsir singkat/sederhana) yang senantiasa dibacanya sebagaimana membaca al-Quran. Agar terkumpul padanya pahala bacaan  dan kepahaman makna sekaligus.

Perkara ketiga: Ketika tengah membaca al-Quran, biasanya barulah muncul  pada penuntut ilmu -secara khusus- faedah-faedah atau problema-problema. Dalam hal ini hendaknya segera mencatatnya agar tidak hilang.

Sesungguhnya al-Quran tidak pernah habis keajaibannya. Dan tidak diciptakan dengan banyak kemusykilan. Karena dia adalah alQuran alMajid (yaitu: memiliki kemuliaan, kelapangan dan keutamaan pada asal kata dan maknanya.) Demikian pula yang terkait dengan makna-makna dan pendalilan. Menggunakannya sebagai dalil merupakan kemuliaan sebagaimana kemuliaan al-Quran itu sendiri. Dia begitu luas tanpa batas karena kemegahan kitab tersebut.

Jika demikian keadaannya, engkau dapat membayangkan: berapa banyak faedah yang akan didapatkan oleh penuntut ilmu seandainya setiap orang yang berilmu menulis apa yang ia dapatkan dari tadabur (perenungan) atau problema-problema ketika membaca Kitabullah -ta’âla-.

Perkara keempat: Sesungguhnya membaca pada malam hari termasuk ibadah yang bermanfaat. Berapa banyak ibadah yang tidak muncul kelezatannya kecuali di waktu gelap. Karenanya waktu yang paling penting sepertiga malam terakhir, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah -shalallah alaihi wasalam-:

(( يَنْزِلُ اللَّهُ تَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ : هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ؟ هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ؟ ))

“Allah -ta’âla- setiap malam ‘turun’ ke langit dunia dan berkata: “Adakah orang yang meminta, maka akan aku beri?, adakah yang memohon ampun, maka akan aku ampuni?” [HR. Ahmad 98411, 17200]

Kita banyak lalai dengan ibadah malam, khususnya di bulan Ramadhan –padahal kita sering bergadang-. Merupakan kerugian besar bagi siapa yang diharamkan menikmati lezatnya ibadah malam.

Maka singsingkan lengan bajumu, susullah mereka yang telah lebih dulu menyingsingkan lengan bajunya sebelummu. Dalam hal ini janganlah jadi pengekor, tetapi jadilah yang terdepan. Semoga Allah –ta’âla– memberikan taufiknya kepada saya dan anda sebagaimana yang dicintai dan diridai-Nya.

Jika seorang muslim memenej dirinya untuk membaca al-Quran setiap malam, sungguh dia akan terikat dengan peribadatan kepada Allah. Dan pada malam-malam itu dia tidak termasuk orang yang lalai. Semoga Allah tidak menjadikan kita sebagai orang yang lalai.

Yang sering luput dari benak kita dari keseharian, yaitu penerangan malam yang mengalihkan malam menjadi seolah siang. Dengan demikian beralih pulalah fitrah Allah yang telah ditetapkan atas manusia dengan menjadikan malam sebagai masa istirahat.

Saya katakan, sesungguhnya telah lenyap dari kita kelezatan ibadah di waktu gelap. Karenanya, jika seorang muslim mencoba membaca al-Quran dari hafalannya atau shalat nafilah malam tanpa lampu, sesungguhnya hal itu akan menguatkan semangat dan konsentrasinya, karena aktivitas mata dapat menyibukkan bacaan dan shalat.

Siapa yang mencoba ibadah di saat gelap, akan mendapatkan kelezatan melebihi kelezatan di tempat bercahaya.

Perkara kelima: Di antara faedah shalat tarawih Ramadhan adalah mendengar bacaan al-Quran dari penghafal al-Quran, pemilik suara yang merindu, yang bacaannya memberi pengaruh dan membekas di hati. Jika ada yang seperti itu, teruslah shalat bersamanya. Ketahuilah bahwa manusia dalam menerima suara berbeda-beda. Janganlah mencela qôri (pembaca al-Quran) bila dia tidak membuatmu takjub, karena hal itu termasuk ghibah (bergunjing). Jagalah untuk tetap pada qôri yang engkau dapati manfaat dari bacaannya. Hal ini dianjurkan, maksudnya mendatanginya untuk shalat di belakangnya.

Berikut adalah penyelewengan sebagai faedah dan pengingat, yang saya tujukan kepada imam-imam masjid yang mulia, yang mengimami manusia dalam shalat tarawih, yang telah Allah anugerahi dengan hafalan dan suara yang bagus serta mampu memberi pengaruh dengan bacaannya kepada manusia. Saya katakan kepada mereka:

“Jagalah agar pengaruh bacaan kalian terhadap manusia adalah saat memperdengarkan ucapan Rabb kalian (Kalamullah). Hindarilah menjadikan pengaruhnya hanya dalam doa qunut saja, karena yang demikian itu salah besar. Ketika kalian sengaja melakukannya berarti engkau telah menanamkan kesalahan itu kepada manusia. Bagaimana mempengaruhi manusia dengan ucapan manusia, dan tidak terpengaruh dengan ucapan Tuhan semesta alam. Subhanallah, bukankah hal itu perkara yang aneh?! Perlu untuk dipelajari dan dicarikan solusinya?

Tidakkah anda perhatikan sebagian imam yang merubah nada suaranya dan melakukan lantunan dalam qunut untuk menghanyutkan hati makmum dan mengajak mereka untuk menangis dan khusyuk’?

Mengapa hal itu tidak dilakukan ketika membaca Kalamulah -Subhanahu wa ta’âla-, kenapa hal itu tidak dilakukan ketika memperdengarkan Kalamulah -Subhanahu wa ta’âla-?!

Pengaruh al-Quran membuat pendengarnya kehilangan kata-kata, membuat khusyuk jiwa-jiwa orang saleh dan melambungkan ruh-ruh yang suci. Jagalah agar kekhusyukan dan pengaruhnya berasal dari Kalamulah, yang berfirman dari atas langit yang tujuh, yang didengar oleh Jibril, utusan Robbul Barriyyât, yang kemudian diperdengarkannya kepada sebaik-baik makhluk, Muhammad -shalallah alaihi wasalam-.

Saat shalat engkau tengah mendengar apa yang difirmankan Allah dari iliyyin (tempat tertinggi), tidakkah itu cukup untuk menghadirkan hati, meremangkan bulu roma untuk  kemudian menjadikan hati lembut dan menjadi tenang.

Sungguh ia adalah Kalamulah, sungguh ia adalah Kalamulah, maka mengertilah akan makna kata ini wahai muslim.

Perkara keenam: Banyak orang bertanya bagaimana cara agar respons dengan al-Quran. Kenapa kita tidak khusyuk dalam shalat ketika mendengar Kalamullah?

Tidak diragukan bahwa hal itu berpulang pada banyak faktor, yang paling nyata adalah dosa-dosa dan kesalahan yang membebani pundak kita. Meskipun demikian, musti ada sedikit banyak pengaruh al-Quran, sekalipun kecil. Apakah ada jalan untuk itu?

Jauh dari kemaksiatan, memperbaiki hati serta menyibukkan diri dengan ketaatan adalah jalan agar respons dengan al-Quran. Seberapa besar kadar perbaikan yang dilakukan, akan sebesar itu pula pengaruhnya.

Responsif ketika membaca al-Quran memiliki sebab yang bermacam-macam, bisa dikarenakan keadaan orang itu sedang merasa rendah hingga hatinya siap untuk menerima karunia Robb -subhanahu wata’âla-.

Siapa yang bersegera hadir di masjid untuk shalat jumuat lalu melaksanakan shalat sunah sebanyak yang dikehendakinya, kemudian berzikir kepada Allah dan membaca Kitabullah, lalu mendengar khutbah, maka hatinya akan lebih respons terhadap Kalamulah dari pada orang yang datang terlambat, tergesa-gesa karena takut tertinggal shalat. Dengan ketergesaannya itu bagaimana jiwanya akan tenang dan hatinya akan tenteram sehingga dapat memahami Kalamulah dan meresapi makna-maknanya?!

Siapa yang telah membaca tafsir dari ayat-ayat yang dibaca oleh imam dan dapat menghadirkan maknanya di pikirannya, maka pengaruhnya akan lebih besar daripada yang tidak mengerti maknanya. Siapa yang melakukan sejumlah ketaatan sebelum shalatnya, maka kekhusyukan dan kedekatan hatinya dengan Kalamulah melebihi yang tidak melakukannya.

Engkau dapati mereka yang dulunya berlumur maksiat lalu Allah beri hidayah begitu menikmati dan merasakan kelezatan Kalamullah. Engkau dapati mereka khusyuk dan menangis. Hal itu tidak lain karena berubahnya keadaan hati mereka dari kerusakan menjadi baik. Jika hal ini terjadi pada mereka yang sebelumnya rusak, maka bagi yang telah lebih dulu melakukan kebaikan tentunya lebih dapat mengupayakannya, mencari apa-apa yang dapat menolongnya untuk khusyuk dan respons terhadap Kalamulah.

Perkara ketujuh: Banyak yang bertanya, bagaimana aku menjaga ketaatanku yang telah Allah anugerahkan di bulan Ramadhan? Bersama berlalunya bulan, cepat sekali aku kembali meninggalkan ketaatan yang telah aku rasakan kelezatan dan manisnya saat melaksanakannya?

Sesungguhnya Rasulullah -Shalallah alaihi wa salam- telah menggambarkan kepada kita manhaj (metode) yang jelas dalam setiap amal. Beliau telah menjelaskan dengan sabdanya:

(( أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ))

“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang berkesinambungan sekalipun sedikit.” [HR. al-Bukhari no.5861, Muslim no.1861. dan ini lafal Ahmad 27061, 27097]

Jika kita mengamalkan hadits ini dalam seluruh ibadah kita, sungguh ibadah kita akan banyak yang terjaga. Tetapi ketika kita seperti pengendara yang tergesa-gesa, tidak akan ada etape yang terlampaui karena di tengah jalan terpaksa berhenti kelelahan dan tidak ada tunggangan karena ia sudah tidak lagi berdaya akibat oper kecepatan di awal.

Jika seorang muslim membatasi ibadah hariannya dengan sedikit amal harian, yang dia tambah ketika sedang bersemangat, dan kembali kepada batasannya yang sedikit ketika futur (turun semangat), tentu itu bermanfaat baginya. Mudawwamah (kontinuitas) dalam ibadah walaupun sedikit lebih baik daripada melakukannya dalam jumlah banyak tetapi dalam rentang waktu berjauhan atau meninggalkannya sama sekali.

Siapa yang melaksanakan faroid (kewajiban) dan konsekuen melaksanakan sunan rawatib lalu menambahnya dengan ibadah lain yang dia kehendaki, sesungguhnya dia termasuk yang dicintai Allah, sebagaimana yang dikatakan-Nya dalam hadits qudsi:

(( وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ))

“Senantiasa hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan nawafil (ibadah sunah) hingga Aku mencintainya” [HR. al-Bukhari no.6502. Ahmad 26947]

Menjaga shalat malam dengan tidak tidur sebelum shalat tiga rakaat, meskipun dengan shalat yang ringan. Jika merasa bersemangat ditambah, tapi jika tidak, tetap dengan tiga rakaat.

Dalam membaca al-Quran berpatokan dengan satu juz setiap hari. Bila sempurna satu bulan dia telah khatam al-Quran.

Pada puasa berpatokan pada tiga hari setiap bulan. Jika mampu untuk ditambah maka ditambah, tapi tidak kurang dari tiga hari.

Dalam nafkah berpatokan pada jumlah tertentu –sekalipun kecil-, dan tidaklah berlalu bulan melainkan dia telah menafkahkannya.

Demikian pula dengan ibadah-ibadah lain, berpatokan pada asal yang sedikit dan menambahnya ketika sedang bersemangat. Jika semangatnya menurun, dia kembali kepada sedikit yang dipatoknya. Sehingga dia tetap dalam ibadahnya tanpa beban, merasa berat, lupa dan melalaikannya.

Saya meminta kepada Allah memberi taufik kepada kita terhadap apa-apa yang dicintai dan diridainya, dan menjadikan kita termasuk mereka yang berucap dan berbuat.

Jika engkau renungi, bulan Ramadhan sudah menjadi seperti stasiun yang dijadikan manusia sebagai penambah bahan bakar. Ia adalah stasiun orang-orang saleh yang bersuka cita dengan kehadiran bulan ini dan menggunakannya untuk mengumpulkan perbekalan dengan beribadah di dunia untuk surga di akhirat. Dia adalah satu-satunya tempat pengasuhan pendidikan yang dimasuki oleh setiap muslim, orang-orang baiknya, yang salehnya juga pelaku maksiatnya. Apakah kita dapat memanfaatkan bulan ini?

Terakhir: Saya meminta kepada Allah memberi kita taufik dan ketegaran, agar Allah mengangkat bala bencana dari umat ini, dan memberi petunjuk pemimpin kita kepada apa yang dicintai dan diridai-Nya. Memperlihatkan kepada kita kemenangan kaum muslimin dalam segala aspek kehidupan pada bulan ini, sesungguhnya Dia berkuasa dan mampu akan hal itu. Akhir doa kami adalah segali puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

[Disalin dari  الحال مع القرآن في رمضان Penulis : Dr. Musâ’id at-Thayyâr, Penerjemah Syafar Abu Difa, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
________
Footnote
[1] Terdapat dua fase turunnya al-Quran. Pertama: diturunkan secara sekaligus ke langit dunia pada malam lailatul Qodar sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah surat al-Qodar/97:1 dan al-Baqarah/2:158. Fase kedua: diturunkan secara berangsur-angsur dari langit dunia kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  baik dengan maupun tanpa Asbab an-Nuzul melalui perantaraan Malaikat Jibril. Pent-

Keutamaan Ibadah Puasa

KEUTAMAAN IBADAH PUASA

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa ta’ala Yang Maha Santun, Pemberi karunia, Yang Maha Kaya, Maha Kuat, Maha Mulia, Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, al-Awwal,Yang telah ada sebelum segala sesuatu, al-Akhir, Yang tetap ada setelah segala sesuatu musnah, azh-Zhahir Yang tidak ada sesuatu pun di atasNya,  al-Bathin Yang tidak ada sesuatupun yang menghalangi-Nya, Yang pengetahuan-Nya meliputi  apa yang akan terjadi dan yang telah terjadi, yang memuliakan dan menghinakan, melakukan apa yang Dia kehendaki dengan hikmah-Nya, setiap hari Dia dalam urusan, menguatkan bumi dengan gunung-gunung di sisi-sisinya, Allah Subhanahu wa ta’alla mengirim awan yang berat dengan membawa air yang menghidupkan dan memutuskan kebinasaan kepada semua penghuninya, untuk membalas orang yang berbuat jahat dengan amal perbuatannya dan membalas orang-orang yang baik dengan kebaikan.

Saya memuji-Nya atas sifat kesempurnaan yang indah, bersyukur atas segala nikmat-Nya yang melimpah dan dengan syukur yang menambah pemberian dan karunia. Dan Saya bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Subhanahu wa ta’ala, tiada sekutu bagi-Nya, Raja Yang Maha Perkasa. Dan Saya bersaksi bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi waa sallam adalah hamba dan rasul -Nya yang diutus kepada bangsa manusia dan jin. Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi rahmat kepadanya, keluarga, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan selama waktu masih berjalan.

Saudaraku, ketahuilah bahwa puasa adalah ibadah yang paling utama, banyak sekali riwayat yang menunjukkan keutamaannya dan berita tentang keutamaannya tersebar di antara manusia.

Di antara keutamaan puasa adalah sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala mewajibkannya kepada semua umat manusia:

قال الله تعالى: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ [البقرة: 183] 

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. [al-Baqarah/2:183]

Kalau bukan karena pahalanya yang sangat besar niscaya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak mewajibkannya kepada semua umat manusia.

Dan di antara keutamaan puasa di bulan Ramadhan adalah : Bahwa ia merupakan sebab ampunan dan penebus segala kesalahan. Dalam Shahihain, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ) [متفق عليه]

“Barangsiapa yang puasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya diampuni dosanya yang terdahulu.” [1]

Maksudnya karena percaya kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, ridha dengan kewajiban puasa yang ditentukan kepadanya, dan karena mengharapkan pahala-Nya. Tidak benci terhadap kewajiban-Nya dan tidak pula meragukan pahalanya. Maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala mengampuni  dosanya yang terdahulu.

Dalam Shahih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ) [رواه مسلم]

Shalat lima waktu, shalat Jum’at hingga Jum’at berikutnya merupakan penebus dosa yang ada di antaranya, apabila dijauhi dosa-dosa besar.”[2]

Dan di antara keutamaan puasa : Bahwa pahalanya tidak terkait bilangan tertentu, tetapi orang yang puasa diberikan pahalanya akan dibalas langsung oleh Allah Subhanahu wa ta’alla. Dalam Shahihain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (قالَ اللَّهُ تعالى : كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ له، إلَّا الصِّيَامَ؛ فإنَّه لي، وأَنَا أجْزِي به، والصِّيَامُ جُنَّةٌ، فإذَا كانَ يَوْمُ صَوْمِ أحَدِكُمْ فلا يَرْفُثْ ولَا يَصْخَبْ، فإنْ سَابَّهُ أحَدٌ أوْ قَاتَلَهُ، فَلْيَقُلْ: إنِّي صَائِمٌ. والذي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيَدِهِ، لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِن رِيحِ المِسْكِ. لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إذَا أفْطَرَ فَرِحَ، وإذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بصَوْمِهِ. ) [متفق عليه]

Allah Subhanahu wa ta’alla berfirman: Setiap amal ibadah anak cucu Adam adalah untuknya kecuali puasa, maka ia adalah untuk-Ku dan Aku yang membalasnya. Puasa merupakan perisai. Apabila salah seorang darimu berpuasa maka janganlah ia mengucap kata-kata kotor dan membuat gaduh. Maka jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka hendaklah ia berkata : Sesungguhnya saya puasa. Demi diri Muhammad yang berada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang puasa lebih wangi di sisi Allah Subhanahu wa ta’alla dari pada aroma minyak kesturi. Bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan: apabila ia berbuka, ia bahagia dengan berbukanya dan apabila ia bertemu Rabb-nya ia senang dengan puasanya.”[3]

Dan dalam riwayat Muslim:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (كلُّ عَمَل ابن آدم له  يُضَاعَف، الحَسَنة بِعَشر أمْثَالها إلى سَبْعِمِئَة ضِعْف، قال الله تعالى: إلا الصَّوم فإنه لي وأنا أجْزِي به؛ يَدَع شَهَوته وطَعَامه من أجلي.) [رواه الترمذي]

Setiap amal perbuatan manusia adalah untuk-Nya, kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Firman Allah Shubhanahu wa ta’alla: kecuali puasa maka ia untuk-Ku dan Aku yang membalasnya, dia meninggalkan syahwat dan makanan karena Aku.” [4]

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan puasa dari berbagai sisi:

Pertama: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala menentukan puasa untuk diri-Nya dari semua amal ibadah. Hal itu dikarenakan begitu muliakannya di sisi-Nya dan nampak keikhlasan karena-Nya karena ia adalah rahasia di antara hamba dan Rabb-nya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Subhanahu wa ta’ala. Maka sesungguhnya orang yang puasa berada di tempat yang sunyi, bisa memakan yang diinginkanya namun ia tidak melakukannya. Karena ia mengetahui bahwa ia mempunyai Rabb yang melihatnya saat ia sendirian. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala mengharamkan hal itu, maka ia meninggalkannya karena takut terhadap siksa Allah Subhanahu wa ta’ala dan mengharapkan pahalanya, karena itulah Allah Subhanahu wa ta’ala membalas keikhlasan ini dan menentukan puasa hanya untuk -Nya di samping ibadah lainnya. Karena inilah, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman (dalam hadits qudsi):

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِن أَجْلِي) [رواه مسلم والنسائي]

Ia meninggalkan syahwat dan makanannya karena Saya[5]

Faedah keutamaan ini nampak jelas di hari kiamat, seperti yang dikatakan Sufyan bin Uyainah rahimahullah:  Apabila terjadi hari kiamat, Allah Subhanahu wa ta’ala menghisab hamba -Nya dan membayarkan semua kezalimannya yang diambil dari amal ibadahnya, hingga bila tidak tersisa lagi kecuali puasa, Allah Subhanahu wa ta’ala menanggung kezaliman yang masih tersisa dan memasukkanya ke surga dengan puasa.

Kedua: Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala  berfirman dalam puasa: (Dan Aku membalas dengannya) maka Allah Subhanahu wa ta’ala menyandarkan balasan kepada Zat-Nya Yang Mulia, karena amal ibadah dilipat gandakan pahalanya dengan bilangan, satu kebaikan dengan sepuluh kali lipat hingga mencapai tujuh ratus kali lipat, hingga kelipatan yang sangat banyak. Adapun puasa, Allah Subhanahu wa ta’ala menyandarkan balasannya  kepada diri-Nya tanpa terbilang, dan Dia adalah yang paling pemurah dari semua yang pemurah. Dan pemberian itu menurut kadar dan kehendak-Nya, maka pahala orang yang puasa sangat besar tanpa terhitung. Puasa adalah sabar karena taat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, sabar meninggalkan yang diharamkan Allah Subhanahu wa ta’ala, sabar terhadap ketentuan Allah Subhanahu wa ta’ala yang menyakitkan berupa lapar, haus, lemah badan dan jiwa. Tergabung padanya tiga jenis sabar dan terealisasi bahwa orang yang puasa termasuk orang-orang yang sabar. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

قال الله تعالى: اِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ [الزمر: 10] 

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala tanpa batas.[az-Zumar/39:10]

Ketiga: Puasa merupakan perisai, maksudnya pemelihara dan penutup orang yang puasa dari perbuatan sia-sia. Karena itulah beliau bersabda: “Apabila salah seorang darimu berpuasa maka janganlah ia mengucap kata-kata kotor dan membuat gaduh. Dan menjaganya pula dari api neraka. Karena itulah imam Ahmad meriwayatkan dengan isnad yang hasan, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لصيام جنة يَسْتَجِنُّ بها العبد من النار   [رواه أحمد]

Puasa adalah perisai yang hamba menjadikannya sebagai tameng dari api neraka.”[6]

Keempat: Sesungguhnya bau mulut orang yang puasa lebih wangi di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dari pada aroma minyak kesturi, karena ia berasal dari bekas puasa, maka ia lebih wangi di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Ini menunjukkan besarnya pahala puasa di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala,  sehingga sesuatu yang tidak disukai di sisi manusia menjadi dicintai dan wangi karena muncul dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dengan puasa.

Kelima: Sesungguhnya bagi yang berpuasa ada dua kebahagiaan : Kebahagiaan saat berbuka dan bahagia saat bertemu Rabb-nya. Adapun kebahagiaan saat berbuka, maka ia merasa bahagia dengan nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala kepadanya berupa melaksanakan ibadah puasa yang merupakan ibadah paling utama, berapa banyak manusia yang tidak bisa melaksanakannya. Dan ia bahagia dengan makanan, minuman dan menikah yang dibolehkan Allah Subhanahu wa ta’ala, yang sebelumnya diharamkan kepadanya saat puasa. Adapun kebahagiaannya saat bertemu Rabb-nya maka ia merasa bahagia dengan puasanya saat ia memperoleh pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala secara sempurna saat ia sangat membutuhkannya, saat dikatakan : Dimanakah orang-orang yang puasa supaya mereka masuk surga dari pintu Rayyan yang tidak ada orang yang memasukinya selain mereka.

Di dalam hadits ini merupakan bimbingan bagi yang puasa, apabila seseorang mencelanya atau memusuhinya, agar ia tidak membalasnya dengan perbuatan serupa, agar tidak bertambah celaan dan permusuhan, dan supaya ia tidak lemah di hadapannya dengan berdiam diri. Tetapi ia mengabarkanya bahwa ia puasa sebagai isyarat bahwa ia tidak akan membalas dengan perbuatan serupa karena menghormati puasa, bukan karena tidak mampu membalas, saat itu terhentilah celaan dan permusuhan.

قال الله تعالى: وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ ٣٤ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ [فصلت: 35-34] 

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan.Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia* Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.[Fushshilat/41:34-35]

Di antara keutamaan puasa : Ia memberi syafaat bagi yang mengerjakannya di hari kiamat. Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (الصِّيام والقُرءانُ يَشفَعَانِ للعَبد يومَ القيامَةِ يَقُولُ الصِّيامُ أي رَبِّ إنّي مَنَعتُه الطّعامَ والشّهواتِ بالنَّهار فشفِّعني فيهِ ويقولُ القُرءانُ ربِّ مَنَعْتُه النّومَ بالليل فشفِّعني فيه فيُشفَّعَانِ) [رواه أحمد والطبراني]

Puasa dan al-Qur`an memberi syafaat bagi hamba di hari kiamat. Puasa berkata :  Wahai Rabb, Saya menghalanginya makan dan syahwat, maka berilah syafaatku padanya. Dan al-Qur`an berkata: ‘Saya menghalanginya tidur di malam hari maka berilah syafaatku padanya.’ Beliau bersabda: Maka keduanya memberi syafaat.”HR. Ahmad.[7]

Saudaraku keutamaan puasa tidak akan diperoleh kecuali yang berpuasa melaksanakan adab-adabnya, maka bersungguh-sungguhlah menjalankan puasamu dan menjaga batas-batasnya. Bertaubatlah kepada Rabb-mu akan kekuranganmu dalam hal itu.

Ya Allah Subhanahu wa taálla, jagalah puasa kami dan jadilah ia memberi syafaat kepada kami, ampunilah kami dan kedua orang tua kami serta semua kaum muslimin. Semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alahi wa sallam, keluarga dan para sahabatnya.

[Disalin dari   فضل الصيام  Penulis : Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
________
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari 38, Muslim 760, at-Tirmidzi 683, Ahmad 2/241
[2] HR. Muslim 233, at-Tirmidzi 214, Ibnu Majah 1086 dan Ahmad 2/400
[3] HR. Al-Bukhari 1805, Muslim 1151, at-Tirmidzi 764, an-Nasa`i 2216, Ibnu Majah 1638 dan Ahmad 2/273.
[4] HR. At-Tirmidzi 764 dan Ibnu Majah 1638
[5] HR. Muslim 1151, an-Nasa`i 2215, Ibnu Majah `638, Malik 690, dan ad-Darimi 1770
[6] HR. Ahmad 3/396
[7] HR. Ahmad 2/174, ath-Thabrani dan al-Hakim, ia berkata : Shahih menurut syarat Muslim. Al-Mundziri berkata : semua perawinya dijadikan hujjah dalam shahih

Tabbaruk Dengan Membaca Al Qur’an Al Karim

TABARRUK DENGAN MEMBACA AL-QUR-AN AL-KARIM

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

BERKAH MEMBACA AL-QUR-AN DAN KEUTAMANNYA
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar membaca kitab-Nya al-Karim dalam firman-Nya:

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنْ كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

Dan bacakanlah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Rabb-mu (al-Qur-an). Tidak ada (seorang pun) yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya…” [Al-Kahfi/18 : 27]

Dan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

اِقْرَئُوْا الْقُرْآنَ، فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيْعًا ِلأَصْحَابِهِ.

Bacalah al-Qur-an, karena ia akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi para pembacanya di hari Kiamat nanti.”[1]

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu[2]

Allah Jalaa wa ‘Alaa dalam menjelaskan keutamaan membaca al-Qur-an berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahamensyukuri.” [Faathir/35 : 29-30]

Hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangatlah banyak dalam menjelaskan masalah-masalah tersebut, di antaranya yang diriwayatkan oleh ‘Uqbah bin ‘Amir[3] Radhiyallahu anhu yang terdapat di dalam Shahih Muslim, Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفَلاَ يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَيَعْلَمُ أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللهِ ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ، وَثَلاَثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثٍ، وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ اْلإِبِلِ.

Tidakkah salah seorang di antara kalian pada pagi hari bersegera ke masjid, kemudian ia mengajar atau membaca dua ayat dari Kitabullah, (maka hal itu) adalah lebih baik daripada dua ekor unta, dan (jika) tiga ayat (maka hal itu) lebih baik dari tiga unta, dan (jika) empat ayat (maka hal itu) lebih baik dari empat unta, dan begitu seterusnya perbandingan jumlahnya dengan jumlah untanya.”[4]

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang terdapat di dalam Shahih Muslim, Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ، فِيْ بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ، إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ.

Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah (masjid), sedang mereka membaca kitab Allah (al-Qur-an) dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali akan turun ketenangan atas mereka, dan mereka diliputi rahmat Allah, serta para Malaikat mengelilingi mereka, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyebut-nyebut (membanggakan) mereka pada (para Malaikat) yang ada di dekat-Nya.”[5]

Telah diriwayatkan dalam ash-Shahiihain bahwa Malaikat menghampiri dan mendengarkan bacaan Usaid bin Hudhair Radhiyallahu anhu.[6]

At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لاَ أَقُوْلُ الَم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيْمٌ حَرْفٌ.

Barangsiapa yang membaca satu huruf dari al-Qur-an, maka baginya satu kebajikan, dan satu kebajikan tersebut dilipat-gandakan menjadi 10 kali lipatnya, aku tidak mengatakan Alif Lam Mim itu satu huruf, namun Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf.”[7]

Yang terakhir, saya mengangkat sebuah perumpamaan yang diberikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi siapa saja yang membaca al-Qur-an atau meninggalkannya, baik dia adalah seorang mukmin maupun seorang munafiq, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الأُتْرُجَّةِ، رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ، وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ، لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ.

Perumpamaan seorang mukmin yang membaca al-Qur-an bagaikan buah utrujjah (semacam lemon-pent)[8], baunya semerbak dan rasanya sedap. Dan perumpamaan seorang mukmin yang tidak membaca al-Qur-an bagaikan kurma yang tidak berbau namun rasanya manis. Dan perumpamaan seorang munafik yang membaca al-Qur-an, bagaikan raihaanah (semacam kemangi-pent) baunya sedap dan rasanya pahit. Perumpamaan seorang munafik yang tidak membaca al-Qur-an, bagaikan hanzhalah (semacam pare, -pent) tidak mempunyai bau dan pahit rasanya.[9]

Demikianlah gambaran secara global mengenai keutamaan dan keberkahan ukhrawi dalam membaca al-Qur-an.

Adapun keberkahan dan maslahat duniawiyah, di antaranya adalah menjadikannya sebagai penyembuhan dan mengambil manfaatnya melalui cara ruqyah dengan beberapa surat maupun ayat-ayat al-Qur-an. Pembahasan mengenai masalah tersebut akan dibicarakan lebih luas lagi pada pembahasan selanjutnya, insya Allah.

Demikianlah keutamaan dan keberkahan duniawi dan ukhrawi tersebut, sebagaimana yang telah diterangkan sebelumnya, dan banyak lagi yang lainnya yang telah disediakan oleh Allah dalam bentuk berbagai kebaikan yang agung dan ganjaran yang besar bagi para pembaca al-Qur-an.

Dan ada beberapa surat atau pun ayat yang dikhususkan dan dijelaskan keutamaannya oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama seperti surat al-Fatihah, yang mana kewajiban shalat tidak akan sah kecuali dengan membacanya, juga dua surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran, yang mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keduanya, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

اقْرَئُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا.

Bacalah az-Zahraawain[10] (dua hal yang bercahaya), yaitu surat al-Baqarah dan Ali ‘Imraan, karena sesungguhnya kedua surat tersebut akan datang pada hari Kiamat nanti, seperti dua awan yang tebal, atau seperti naungan yang menaungi[11], atau seperti dua kelompok burung yang mengembangkan sayapnya di udara, yang akan menolong para pembaca kedua surat tersebut”.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang surat al-Baqarah ini:

اقْرَءُوْا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلاَ تَسْتَطِيْعُهَا الْبَطَلَةُ.

Bacalah surat al-Baqarah, karena membacanya akan mendatangkan berkah dan meninggalkannya berarti kerugian. Tukang sihir tidak akan bisa (berbuat jahat kepada pembaca)nya[12][13]

Dan dari keberkahan surat al-Baqarah lainnya, bahwa syaitan lari dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadits Nabi Shallallahu a’alaihi wa sallam[14]. Di dalam surat ini pula, ada ayat kursi yang mana ia merupakan ayat yang teragung dalam al-Qur-an, dan berisi keberkahan dan keutamaan-keutamaan, khususnya di dunia maupun di Akhirat[15]. Dan juga dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah ini pun memiliki keutamaan yang besar.

Adapun surat yang juga dikhususkan memiliki keutamaan adalah surat al-Ikhlas, an-Naas, al-Falaq dan selainnya.[16]

ADAB-ADAB MEMBACA AL-QUR-AN
Setelah kita mengetahui apa yang dikandung dalam membaca al-Qur-an dari keberkahan yang besar dan keutamaan-keutamaan yang luhur, maka saya akan membahas adab-adab terpenting me-nurut syari’at ketika akan membaca al-Qur-an, sehingga kita dapat memperoleh keberkahan dan keutamaan tersebut, dan sempurna-lah tujuan kita dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dan taufik-Nya, dan agar kita tidak gagal dalam meraihnya.

Sesungguhnya yang termasuk adab-adab terpenting dalam membaca al-Qur-an adalah niat ikhlas hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, seperti firman-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama …” [Al-Bayyinah/98: 5][17]

Membaca al-Qur-an merupakan ibadah yang mulia seperti yang telah kita ketahui.

Dari Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya setiap perbuatan itu tergantung dari niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya…’”[18]

Ketika menyebutkan tentang adab-adab membaca al-Qur-an, Imam an-Nawawi berkata, “Seyogyanya ia tidak berniat dalam membaca dan mengajarkannya sebagai sarana baginya untuk mendapatkan tujuan-tujuan duniawi, seperti mencari harta, kedudukan, pangkat atau kesombongan terhadap teman-temannya atau pujian orang lain padanya atau pandangan orang tertuju padanya atau yang semacamnya.”[19]

Dan di antara adab-adab terpenting ketika akan membaca al-Qur-an adalah menghadirkan maknanya dalam hati (tadabbur), ikut sertanya hati dan kekhusyu’an. Yang jelas bahwa perkara yang perlu diperhatikan oleh pembaca al-Qur-an pada saat ia membacanya, bahwa ia harus menghadirkan makna-makna ayat yang dibacanya dalam hati, memahaminya serta merenungkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan al-Qur-an untuk direnungkan dan diambil pelajaran di dalamnya, seperti firman-Nya:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” [Shad/38: 29]

Pembaca mengikuti tema al-Qur-an; melaksanakan jika ada perintah, menjauh bila ada larangan, takut pada ayat-ayat yang mengancam, mengharap pada ayat-ayat harapan, memohon ampunan di saat ayat-ayat ampunan, mengambil pelajaran saat ayat-ayat yang mengkisahkan orang-orang terdahulu yang shalih maupun yang kafir, meyakini dan mengimani ayat-ayat yang menerangkan keimanan dan ‘aqidah[20]. Oleh karena itulah, Salafush Shalih mengamalkan hal-hal tersebut, mereka mempelajari al-Qur-an, meyakininya dan melaksanakan hukum-hukumnya secara menyeluruh dengan dasar ‘aqidah yang kuat[21].

Ada adab-adab lain dalam membaca al-Qur-an yang telah diketahui dan juga sama pentingnya seperti membaca dengan tartil (perlahan, tidak tergesa-gesa dan menurut hukum tajwid-pent), memperindah suara, membaca ta’awwudz di awal bacaan dan lain-lain[22].

Seyogyanya seorang Muslim menjaga konsistensinya dalam membaca al-Qur-an beserta adab-adabnya serta hukum-hukum tajwidnya, malam siang, saat perjalanan maupun tidak karena ia adalah dzikir yang paling utama[23]. Ulama-ulama kita terdahulu memiliki kebiasaan yang terpuji dalam ukuran mengkhatamkan al-Qur-an dengannya[24], yang menunjukkan bahwa betapa gigihnya mereka dalam memperbanyak membaca al-Qur-an.

Setelah menyebutkan beberapa contoh ketika para Salafus Shalih mengkhatamkan al-Qur-an, Imam an-Nawawi berkata: “Pendapat yang terpilih bahwa hal tersebut harus disesuaikan dengan kondisi pembacanya masing-masing, dan akan berbeda pada setiap orang. Barangsiapa yang melihat bahwa dengan cara renungan yang mendalam dan wawasan yang luas dan hal itu menjadi prioritasnya dalam berinteraksi dengan al-Qur-an, maka baginya cukup dengan apa yang ia sanggup dalam menyelesaikan bacaan al-Qur-annya sehingga ia dapat memahami apa yang dibacanya. Demikian pula bagi yang sibuk dengan berdakwah atau hal lainnya yang penting dalam persoalan-persoalan agama dan kebaikan kaum Muslimin pada umumnya, maka baginya cukup standar ukuran waktu khatam yang dapat dipenuhinya, dan bagi siapa yang tidak termasuk kelompok orang-orang yang disebutkan di atas, maka perbanyaklah sesuai sesuai dengan kemampuannya, tanpa melewati batas kebosanan atau kejenuhan dalam membaca al-Qur-an[25]. Ini merupakan perincian yang cukup baik menurut saya.

Lalu saya ingin mengingatkan atas bahaya berpaling dari membaca al-Qur-an atau menolaknya atau lupa akan sebagian ayat-ayatnya atau menggantinya dengan membaca koran, majalah atau semacamnya, apalagi akhir-akhir ini telah banyak cara yang mudah untuk belajar al-Qur-an dan mengajarkannya -segala puji bagi Allah atas itu semua-, dan siapa yang tidak mampu membaca al-Qur-an dengan mushhaf oleh sebab-sebab tertentu, maka hendaklah ia mendengarkannya dari selainnya secara langsung atau lewat kaset-kaset al-Qur-an yang telah beredar.

Kita memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberikan karunia-Nya kepada kita, yaitu membaca al-Qur-an dengan bacaan yang benar dan menjadikan kita orang-orang yang menjaga batasan-batasannya, dan huruf-hurufnya serta memudahkan kita mendapatkan keberkahannya di dunia dan akhirat, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahamendengar lagi Mahamengabulkan do’a.

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Diriwayatkan oleh Muslim (I/553) Kitaabush Shalaatil Musaafir bab Fadhlu Qiraa-atil Qur-aan wa Suuratil Baqarah
[2] Beliau adalah Sudiu bin Ajlan bin Harits Abu ‘Umamah al-Bahili ash-Shahami. Beliau termasuk dari Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, beliau menetap di Mesir kemudian pindah ke Himsh dan wafat di sana pada tahun 81H, dikatakan juga pada tahun 86H
[3] Beliau ‘Uqbah bin ‘Amir bin ‘Abbas al-Juhani, beliau banyak meriwayatkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat dan Tabi’in yang meriwayatkan darinya. Beliau termasuk kelompok Ahlush Shuffah. Beliau pun seorang penghafal, pandai dalam ilmu Fara-idh dan Fiqih, sangat fasih berbahasa, seorang penyair dan beliau adalah salah seorang pengumpul al-Qur-an, ia ikut andil dalam peperangan di Syam, wafat pada masa Khalifah Mu’awiyah. Lihat Hilyatul Auliyaa’ (I/8), Asaadul Ghaabah (III/550), al-Ishaabah (II/482) dan Tahdziibut Tahdziib (VIII/242)
[4] Shahih Muslim (I/553) Kitabush Shalaatil Musaafiriin bab Fadhlul Qiraa-atil Qur-aana fish Shalaati wa Ta’allumihi.
[5] Bagian dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, telah disebutkan takhrijnya.
[6] Lihat Shahih al-Bukhari (VI/106) Kitaab Fadhaa-ilul Qur-aan bab Nuzuulus Sakiinatu wal Malaaikatu ‘inda Qiraa-atil Qur-aan dan Shahih Muslim (I/548) Kitaabush Shalaatul Musaafiriin bab Nuzuulus Sakiinatu li Qiraa-atil Qur-aan.
[7] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (V/175) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan bab Maa Jaa-a fii Man Qara-a Harfan minal Qur-aan Maa Lahu minal Ajr, dan beliau berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Diriwayatkan juga oleh ad-Darimi dalam Sunannya secara mauquf (II/429) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan. Hadits ini di-shahihkan oleh al-Albani, lihat Shahiih Jami’-ush Shagiir (V/340).
[8] Lihat apa yang disebutkan sebagian ulama tentang hikmah dari perumpamaan buah utrujah tersebut secara khusus, tanpa buah-buah lainnya yang juga harum baunya dan enak rasanya seperti buah apel, di dalam kitab Fat-hul Baari (IX/66-67) oleh Ibnu Hajar.
[9] Shahih al-Bukhari (VI/115) Kitaab Fadhaa-ilil Qur-aan bab Itsmu Man Raa’-ya bi Qiraa-atil Qur-aan au Ta-akkala bihi au Fakhara bihi dan Shahih Muslim (I/549) Kitaabush Shalaatil Musaafiirin bab Fadhilatu Haafizhil Qur-aan, lafazh hadits ini dari riwayat Muslim.
[10] Yang bersinar. Asal katanya zahraa’, yaitu putih yang bersinar, dari kitab an-Nihaayah (II/231) Ibnul Atsir, dengan sedikit perubahan
11] Setiap sesuatu yang dapat menaungi manusia di atas kepalanya seperti awan atau semisalnya, lihat an-Nihaayah (III/403) oleh Ibnul Atsir.
[12] Dari Shahih Muslim setelah akhir hadits disebutkan: Mu’awiyah Radhiyallahu anhu berkata, “Beliau merupakan salah satu perawi hadits tersebut, telah sampai kepadaku bahwa al-Bathalah adalah penyihir…”
[13] Bagian dari hadits Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya (I/553) Kitaabush Shalaatil Musaafiirin wa Qashriha bab Fadhlu Qiraa-atil Qur-aan wa Suuratil Baqarah.
[14] Lihat Shahih Muslim (I/539) Kitabush Shalaatil Musaafiir bab Istihbaabu Shaa-latin Naafilah fii Baitihi wa Jawaazuha fil Masjid.
[15] Dari kitab-kitab yang khusus membahas ayat ini adalah apa yang dinukil oleh Yusuf al-Badry dari Tafsiir as-Suyuthi cet. I, ad-Duurrul Mantsur dengan judul Aayatul Kursi, Ma’aniiha wa Fadhaa-iluha, yang disertai pengantar dan tahqiq
[16] Untuk mengetahui hal-hal yang menyangkut surat maupun ayat yang me-miliki keutamaan lebih secara khusus, lihat kitab Syarhus Sunnah (IV/444-480) oleh Imam al-Baghawi, Tuhfatudz Dzaakirin (hal. 263-277) oleh asy-Syaukani dan akan dijelaskan lagi pada pembahasan selanjutnya.
[17] Dari kitab at-Tibyaan fii Aadabi Hamalatil Qur-aan (hal. 15) oleh Imam an-Nawawi, dengan sedikit perubahan.
[18] Shahih al-Bukhari (I/2) Kitaab Bad-ul Wahyi bab Kaifa Kaana Bad-ul Wahyi ilaa Rasuulillaah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Shahih Muslim (III/1515) Kitaabul Imaarah bab Qauluhu, “Innamal A’malu bin Niyyah.”
[19] Dari kitab at-Tibyaan fii Aadabi Hamalatil Qur-aan (hal. 18) oleh an-Nawawi.
[20] Dari kitab Tilaawatil Quraanil Majiid: Keutamaannya, Adabnya, Karakteristiknya (hal. 76-78) ‘Abdullah Sirajuddin, dengan sedikit perubahan
[21] Dari buku Majaalisy Syahri Ramadhaan (hal. 54) oleh Ibnu Taimiyyah
[22] Untuk lebih jelasnya dalam masalah ini, lihat kitab at-Tibyaan fii Aadabi Tilaawatil Qur-aan oleh Imam Nawawi dan buku at-Tadzakkur fii Afdhaalil Adzkaar oleh al-Qurthubi dan kitab yang semacamnya.
[23] Ibnul Qayyim menuturkannya dalam kitabnya, al-Waabilush Shayyib (hal. 196-199) dalam pasal tersendiri dengan membandingkan antara membaca al-Qur-an, dzikir dan do’a, ini merupakan pembahasan yang sangat bagus.
[24] Al-Adzkaar (hal. 85) oleh Imam an-Nawawi, dengan sedikit perubahan.
[25] Ibid, hal. 86, dengan perubahan