Author Archives: editor

Tajdîd (Pembaharuan) Dalam Islam

TAJDID (PEMBAHARUAN) DALAM ISLAM

Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Kehidupan seorang manusia tidak akan baik dan teratur tanpa agama yang benar. Sebab agama merupakan tolok ukur atau standar kebenaran dan keadilan dalam segala urusan. Oleh karena itu manusia sangat membutuhkan agama yang benar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Risalah (ajaran agama) merupakan kebutuhan pokok manusia yang tidak mungkin dilepaskan. Kebutuhan mereka terhadap agama ini melebihi kebutuhan mereka terhadap segala sesuatu[1].

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tingkat kebutuhan hamba kepada para Rasul utusan Allâh Azza wa Jalla dengan mengatakan, “Tidak ada jalan menggapai kebahagian dan kesuksesan didunia dan akherat kecuali melalui tangan mereka. Tidak ada cara mengenal yang baik dan yang buruk secara detail kecuali melalui mereka. Tidak ada metode meraih ridha Allâh Subhanahu wa Ta’ala kecuali melalui tangan mereka. Prilaku, perkataan dan akhlak yang baik hanyalah prilaku, perkataan dan akhlak yang mereka bawa serta tunjukkan. Mereka adalah tolok ukur; perkataan, perbuatan serta akhlak mereka sebagai standar dalam menilai perkataan, perbuatan serta akhlak manusia. Dengan mengikuti mereka, orang yang mendapat petunjuk akan terpisah dengan yang sesat. Kebutuhan manusia kepada para rasul jauh lebih mendesak daripada kebutuhan badan kepada nyawa; lebih mendesak daripada kebutuhan mata terhadap cahaya serta kebutuhan ruh terhadap kehidupan. Tingkat kebutuhan manusia terhadap rasul jauh lebih tinggi dan mendesak dibandingkan semua kebutuhan mendesak lainnya.[2]

Beliau rahimahullah menambahkan, “Apabila kebahagian hamba di dunia dan akherat bergantung kepada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka setiap orang yang menginginkan kebaikan untuk dirinya, ingin sukses dan bahagia, berkewajiban untuk mengetahui sebagian ajaran, sejarah hidup Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dapat mengentaskan dirinya dari status jahil serta terhitung sebagai pengikut, pendukung dan golongan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

Jadi, seluruh manusia sangat membutuhkan ajaran agama, karena (kalau kita perhatikan-red) aktifitas yang dilakukan manusia itu ada dua macam yaitu aktifitas untuk meraih suatu manfaat dan aktifitas untuk menangkal segala yang membahayakan dirinya. Dan agama itu adalah cahaya Allâh di bumi ini, keadilan-Nya diantara para hamba-Nya serta benteng yang memberikan jaminan keselamatan bagi siapapun yang memasukinya.[4]

Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul kemudian ditutup dengan mengutus Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa ajaran Islam yang universal kepada seluruh umat manusia.  Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ۨ

Katakanlah: “Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua [al-A’râf/7:158]

Allâh Azza wa Jalla juga berjanji akan menjaga agama ini dengan menjaga al-Qur`ân dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Islam akan menjadi ajaran yang senantiasa terjaga dan kekal sampai hari kiamat nanti.

Mengapa Perlu Tajdid
Kita yakin bahwa Islam ini akan senantiasa terjaga, namun seringnya dalam praktek yang dilakukan kaum Muslimin terjadi perubahan, baik dalam bentuk pengurangan maupun penambahan. Ini ditandai dengan munculnya berbagai perbuatan bid’ah dan maksiat yang menyebabkan beberapa ajaran Islam terabaikan atau terlupakan. Realita ini merata disebagian besar kaum Muslimin. Oleh kerena itu, perlu ada usaha pembaharuan (tajdîd) dan pemurnian ajaran Islam yang tersebar ditengah masyarakat. Kaum Muslimin membutuhkan orang yang akan memperbaharui agama ini dengan mengembalikan keaslian dan kemurnian ajaran suci ini. Dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Pemurah lagi Penyayang telah memberikan anugerahNya dengan memunculkan para mujaddid (pembaharu) yang mengikuti jejak Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghidupkan kembali ajaran Islam yang murni dan mengekang kebid’ahan serta membangkitkan semangat umat ini untuk tetap istiqamah dengan ajaran agama yang benar.

Tentang urgensi tajdîd, al-Munâwi rahimahullah mengatakan, “Karena ketika Allâh Subhanahu wa Ta’ala menetapkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan rasul (khatamul anbiyâ’war rusul), sementara berbagai peristiwa dan kejadian tak terhitung jumlahnya, padahal mengetahui hukum agama sudah menjadi tuntutan hingga hari kiamat; Disamping itu, zhahir nash-nash syariat belum cukup untuk menerangkan hukum semua peristiwa-peristiwa itu, sehingga harus ada cara yang bisa menyingkap semuanya. Maka hikmah Allâh Azza wa Jalla melahirkan para ulama dipenghujung tiap abad yang memikul beban untuk menjelaskan kejadian-kejadian tersebut. Ini akan memposisikan umat ini bersama ulama mereka sebagaimana posisi bani israil bersama  para nabi mereka.[5]

Tajdîd satu Istilah Syar’i
Istilah at-tajdîd adalah istilah syar’i yang bersumber pada hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا

Sesungguhnya pada  setiap penghujung seratus tahun, Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan  mengutus untuk umat ini orang yang akan  memperbaharui agama mereka.[6]

at-Tajdîd berasal dari kata jaddada (جَدَّدَ) dan jadîd (جَدِيْدٌ). Kata jadîd sering digunakan dalam al-Qur`ân dan assunnah, juga sering dipakai oleh para Ulama. at-Tajdîd, menurut bahasa, maknanya berkisar pada menghidupkan (الإِحْيَاء), membangkitkan ( البعْثُ) dan mengembalikan (الإِعَادَةُ). Makna-makna ini memberikan gambaran tentang tiga unsur yaitu keberadaan sesuatu (وُجُوْد كَوْنِيَة) kemudian hancur atau hilang (بَلَى أو دُرُوْس) kemudian dihidupkan dan dikembalikan (الإِحْيَاء أو الإعَادَة).[7]

Karena istilah at-tajdîd bersumber dari sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka untuk memahmi pengertian dan ketentuan-ketentuannya harus berdasarkan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Makna “at-tajdid” dalam  beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama dengan makna bahasa diatas yaitu berkisar pada arti kebangkitan, menghidupkan dan mengembalikan. Perhatikanlah hadits Abdullah bin Amru bin al-Ash Radhiyallahu anhu yang berbunyi :

إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَخْلَقُ فِيْ جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْب ، فَاسْأَلُوْا اللهَ أَنْ يُجَدِّدُ الإِيْمَانَ فِيْ قُلُوْبِكُمْ

Sesungguhnya iman yang ada dalam hati salah seorang kalian bisa rusak sebagaimana baju bisa rusak, maka mohonlah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memperbaharui iman dalam kalbu kalian.[8]

Sebuah Pengertian yang Benar
at-Tajdîd sering diperselisihkan dan disimpangkan dari pengertian yang benar. Istilah ini sering didefinisikan dengan beragam definisi yang menyimpang. Padahal mereka juga tahu bahwa istilah ini berasal dari hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sehingga mestinya pengertiannya yang benar adalah yang dimaksudkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang disampaikan kepada para sahabat. Kemudian pengertian itu disampaikan oleh para Sahabat kepada generasi setelahnya secara bersambung dan estapet. Oleh karena itu, yang berkompeten menjelaskan pengertian istilah ini menurut syari’at adalah para Ulama salaf  dari kalangan sahabat, tabi’în dan tabi’ut tabi’în serta para ulama besar yang sudah terkenal dan masyhur serta diterima oleh kaum muslimin dari generasi ke generasi.

Berikut, pernyataan mereka tentang pengertian at-tajdîd secara global[9]:

  1. Pengajaran agama, menghidupkan sunnah-sunnah serta menolak kedustaan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Penjelasan ini dapat ditemukan dalam perkataan Imam Ahmad bin Hambal t dalam pengertian at-tajdîd. Beliau rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla membangkitkan untuk manusia pada tiap penghujung seratus tahun  orang yang akan mengajarkan sunah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menolak kedustaan atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[10]

  1. Memurnikan agama, membela aqidah yang benar, menjelaskan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , membela ahlussunnah serta menghancurkan kebid’ahan.

Ketika menjelaskan tentang tajdîd, al-Munâwi rahimahullah menyatakan, “Maksudnya adalah memberikan penjelasan tentang sunnah (sehingga sunnah akan terbedakan-red) dari bid’ah, memperbanyak ilmu, membela ahli ilmu dan menghancurkan kebid’ahan dan menghinakannya.[11]

Oleh karena itu imam Ahmad bin Hambal rahimahullah menyatakan, “Dalam satu hadits diriwayatkan bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala mengutus orang yang akan meluruskankan agama umat ini pada tiap penghujung seratus tahun.”[12]

  1. Menghidupkan kembali ma’âlim (syiar) agama yang telah melemah dan menghilang. Juga menghidupkan semua sunnah, ilmu aqidah dan ibadah yang mulai dilupakan atau bahkan telah dilupakan oleh banyak kaum Muslimin.

Abu Sahli ash-Shu’lûki (wafat tahun 369 H) mengatakan, “Allâh telah mengembalikan agama ini setelah sebagian besar syiarnya hilang dengan perantara Imam Ahmad bin Hambal.[13]

  1. Menghidupkan ilmu (ihyâ’ul ilmi), sebagaimana dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ : يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ وَ اِنْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ

Ilmu agama ini akan dibawa oleh orang-orang yang terpercaya pada setiap generasi. Mereka akan menghapus tahrîf (perubahan) yang dilakukan oleh orang-orang yang melewati batas, ta’wîl (penyimpangan arti) yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh dan kedustaan yang dilakukan oleh orang-orang yang berbuat kepalsuan.[14]

  1. Membangkitkan kembali upaya mengamalkan al-Qur`ân dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam seluruh aspek kehidupan dan mengukur berbagai hal yang baru dengan al-Qur`ân dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Imam Muhammad bin Sulaiman al-Alqami (wafat tahun 969 H) menyatakan, “Tajdîd adalah menghidupkan kembali pengamalan al-Qur`ân dan sunnah serta apa yang menjadi tuntutan keduanya.”[15]

  1. Ta’shîlul ilmi (membuat kaedah-kadah dasar ilmu yang benar) dan mengajak orang untuk mengambil agamanya dari sumber yang asli melalui para ulama disertai dengan mentarbiyah (mendidik) manusia diatas pemahaman agama yang benar.

Demikianlah beberapa pernyataan ulama t terdahulu yang sekilas berbeda dalam memahami istilah tajdîd namun memiliki satu kesamaan ini. Hal ini dapat diungkapkan dalam ungkapan berikut ini :

  1. at –Tajdîd (pembaharuan agama) adalah menghidupkan kembali pokok-pokok agama (Ushûluddin) dan cabangnya yang telah hilang atau lemah, baik berupa ucapan atau perbuatan dan mengembalikannya kepada kebenaran yang telah diajarkan al-Qur`ân dan sunnah serta menghilangkan semua kebid’ahan dan khurafat yang bersemayam pada akal manusia.[16]
  2. at-Tajdîd adalah mengembalikan kecemerlangan, keindahan Islam dan menghidupkan sunnah dan syiar-syiarnya yang telah hilang serta mensucikan pengamalan Islam dari kebid’ahan dan khurafat, juga membersihkannya dari tambahan-tambahan yang disusupkan padanya dan menebarkan Islam yang asli, murni dan suci ditengah manusia.[17]
  3. at-Tajdîd adalah menghidupkan dan menebar syiar-syiar agama (ma’âlimuddin) baik yang bersifat ilmiyah maupun amaliyahyang telah dijelaskan nash-nash al-Qur`ân dan sunnah serta pemahaman salaf.[18]

Dari tiga kesimpulan ini dapat diambil satu pengertian singkat untuk istilah at-tajdid yang dalam istilah kita adalah pembaharuan agama sebagai upaya mengembalikan umat kepada islam yang tegak diatas al-Qur`an dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan pemahaman salaf umat dari kalangan para sahabat, tabi’in dan orang yang mengikuti jejak langkah mereka dalam beragama.

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Majmu’ al-Fatawa 19/93
[2] Zaad al-Ma’ad 1/69
[3] Zaad al-Ma’ad 1/70
[4] Lihat majmu’ al-Fatawa 19/99
[5] Faidhul Qadir 1/10
[6] HR Abu Daud no. 3740 dan dinilai shohih oelh Syeikh al-Albani dalam Silsilah Ahadits ash-Shahihah no. 599
[7] Mafhum Tajdid ad-Dien, Bisthami Muhammad Sa’id, hlm 18
[8] HR. al-Hakim dishahihkan oleh al-Albani di dalam Silsilah ash-Shahihah no. 1585
[9] Semua pernyataan dalam masalah ini penulis nukilkan dari kitab Tajdid ad-Din, mafhum wa Dhawaabith wa Atsaarahu, Prof. DR. Muhammad bin Abdulaziz al-‘Ali secara ringkas dari hlm 40-49.
[10] Lihat Taarikh al-Baghdadi 2/62
[11] Faidh al-Qadir 2/281
[12] Shofwat ash-Shofwah 2/13
[13] Lihat Tabyiin Kadzib al-Muftari hlm 53.
[14] HR Ibnu ‘Adi, Al-Baihaqi, Ibnu ‘Asakir, Ibnu Hibban, dll,; dinyatakan berderajat hasan oleh Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali dalam Hilyatul ‘Alim Al-Mu’allim, hlm.77, juga oleh Syekh Ali bin Hasan di dalam At-Tashfiyah wat Tarbiyah
[15] Lihat ‘Aunul ma’bud 4/178 dan Faidhul-Qadir 2/281
[16] Tajdidud Dien Mafhumuhu wa Dhawaabituhu wa Atsaaruhu hlm 46
[17] Asbaabul Akhthaa’ Fit Tafsir, DR. Thaahir Mahmud Muhammad Ya’qub, 2/786
[18] Mafhum Tajdidid din hlm30

Kedustaan Mu’tazilah Terhadap Keluarga Amîrul-Mukminîn ‘Ali bin Abi Thâlib

KEDUSTAAN MU’TAZILAH TERHADAP KELUARGA AMIRUL MUKMININ ALI BIN ABI THALIB

Pembicaraan tentang aliran Mu`tazilah akan tetap hangat, lantaran aliran yang sangat “mendewakan akal manusia” ini tidak hanya keberadaannya masih tetap eksis, namun juga telah melahirkan generasi penerusnya sepanjang masa. Bahkan mendominasi arus pemikiran di sebagian kantong-kantong akademis berbasis Islam.

Mungkin saja ada asumsi kemunculan Mu’tazilah baru nampak waktu belakangan. Pandangan ini jelas tidak dapat diterima, karena inti pemikiran Mu`tazilah sudah lama beredar di tengah masyarakat muslim dengan baju yang baru. Pada masa lampau, sejumlah nama mentereng menjadi sebutan bagi aliran yang tidak lurus ini, seperti: ahlul-‘adl wat-tauhid, ahlul-haq, firqah nâjiyah.[1]

Adapun sekarang ini, gerakan yang sangat mengagungkan akal masuk dalam sebutan aqlâniyyûn, kaum aqlaniyyun maupun nama-nama lainnya. Sebab, selama esensi pemikiran suatu golongan sepaham dengan Mu’tazilah, maka sama saja. Jadi, secara definitif, Mu’tazilah adalah sebuah golongan yang menempuh cara-cara rasionalis secara ekstrim untuk menetapkan dan memahami aqidah Islamiyyah.[2]

Untuk itu, sangat diperlukan upaya mengkonter keyakinan-keyakinan yang tidak pernah ada pada pendahulu Islam dari kalangan para sahabat. Tujuannya, tidak lain, supaya aqidah umat Islam terjaga dan selamat dari kekeliruan.

Kapan Mu’tazilah Muncul?
Kemunculan kali pertama aliran ini masih diperdebatkan. Pendapat mayoritas mengatakan muncul pada tahun 100-110 H. Yaitu saat Wâshil bin ‘Athâ` tidak sependapat dengan gurunya al- Hasan al-Bashri –dan pendapat Salaful Ummah– mengenai status seseorang yang telah berbuat dosa besar.

Ketika itu, dalam majlis al-Hasan al-Bashri[3] sedang diangkat pembicaraan masalah tersebut. Al-Hasan al-Bashri mengatakan: “Orang itu fasik (keluar dari ketaatan, tetapi tidak/belum kafir)”.

Sementara itu, Wâshil tidak mengangguk sebagai tanda setuju terhadap pandangan sang guru, dan ia menilai orang tersebut berada di satu tempat antara keimanan dan kekufuran (manzilatun baina manzilatain). Lantas Wâshil meninggalkan majlis Imam al-Hasan al-Bashri menuju satu tiang yang berada di masjid dengan diikuti oleh para muridnya.

Di situlah, kemudian Wâshil mulai menyebarluaskan keyakinan barunya. Melihat itu, al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata: “I’tazalanâ Wâshil”. Artinya, Waashil telah meninggalkan kita.[4]

Berdasarkan kejadian ini, nama Mu’tazilah (i’tizâl) sebenarnya mengandung celaan terhadap mereka, dan merupakan bentuk penyimpangan yang begitu mudah dilihat berdasarkan jalan ahli sunnah wal-jamâ’ah. Karena mereka telah menjauhi pandangan yang telah mapan di kalangan umat Islam tentang pelaku dosa besar.[5]

Kedustaan Mu’tazilah Atas Ali bin Abu Thaalib
Di dalam kitab-kitab mereka, kaum Mu`tazilah menyatakan bahwasanya aliran mereka itu sudah muncul terlebih dahulu sebelum kelahiran Wâshil. Sehingga, sebagian nama dari kalangan Ahli Bait (keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) pun dicatut oleh mereka untuk “menutupi” kebusukan yang mereka yakini.

Oleh karenanya, mereka melontarkan klaim: “Sesungguhnya aliran Mu`tazilah berpangkal dari ‘Ali bin Abi Thâlib. Putranya, yakni Muhammad bin al-Hanafiyah-lah yang mewarisi aqidah ini dari beliau. Kemudian dipegang secara estafet oleh putra Muhammad, yaitu Abu Hisyâm yang merupakan guru Wâshil bin ‘Athâ`.

Statemen Mu’tazilah ini tentu terpatahkan dengan penjelasan berikut.

  1. Bahwasanya riwayat-riwayat yang menisbatkan aqidah Mu`tazilah kepada ‘Abi bin Abi Thâlib tidak termaktub kecuali di kitab-kitab Mu`tazilah saja.. Terlebih lagi, sanad-sanadnya pun tidak shahîh. Ini sudah mengundang kecurigaan jika riwayat-riwayat tersebut merupakan rekaan tangan mereka sendiri.
  2. Atsar yang berasal dari ‘Ali bin Abi Thâlib – dalam riwayat yang shahîh– beliau justru melarang berbicara tentang takdir secara mendalam. Karena perkara itu merupakan rahasia milik Allah Subhanahu wa Ta’ala . Bagaimana mungkin beliau Radhiyallahu anhu melarang sesuatu yang diyakininya (aqidah Mu’tazilah)?! Sudah tentu sangat mustahil terjadi.

Kedustaan Mu’tazilah ini semata-mata sebagai upaya untuk menunjukkan keotentikan pemikiran mereka. Jika menisbatkan kepada ‘Ali atau salah seorang putranya, untuk mengelabui bahwasanya yang mereka yakini tidak keluar dari ketetapan aqidah Ahli Sunnah wal-Jamâ’ah.

Berdasarkan kajian-kajian intensif, maka tidak dapat disangkal jika Mu’tazilah pada masa lampau mendasarkan pada sendi-sendi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Pemikiran mereka terpengaruh dan mengadopsi dari buku-buku filsafat Yunani, keyakinan-keyakinan Majusi, Hindu, Shaabiah, Ahli Kitab dan lain-lain. Arus pemikiran ini merupakan kelanjutan dari apa yang dideklarasikan Ghailân ad-Dimasyqi, Ma’bad al-Juhani, al-Ja’d bin Dirham, Jahm bin Shafwân. Mereka ini ialah orang-orang yang telah dikenal kekeliruan aqidahnya.

Regenerasi ini terus berlanjut hingga sampai kepada Thâlut yang berguru kepada Labîd bin al-A’sham yang beragama Yahudi. Begitu juga seorang keturunan Yahudi yang bernama Bisyr al-Mirrîsi pernah menjadi rujukan kaum Mu’tazilah. Ayah Bisyr al-Mirrîsi sendiri beragama Yahudi. Sehingga wajar pandangan yang mengatakan Al-Qur`ân itu makhluk merupakan pemikiran yang dialamatkan dan berawal dari tokoh-tokoh ini, karena memang digagas oleh mereka. Pandangan keliru ini menjadi keyakinan yang menonjol di kalangan kaum Mu`tazilah.

Demikian sekilas tentang Mu`tazilah. Dan dari penjelasan singkat ini, kita pantas untuk memperhatikan pernyataan ‘Abdul-Qaahir al Baghdaadi rahimahullah. Dia mengingatkan bahwasanya bid’ah dan kesesatan yang muncul dalam Islam tidak lain berasal dari keturunan para tawanan suku bangsa yang dikalahkan.[6]

Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin berhati-hati dan tidak terpukau dengan apa yang datang dari musuh-musuh Islam. Karena bisa jadi kita akan terpengaruh, sehingga memengaruhi cara pandang kita terhadap kemurnian Islam.

Kesimpulan lain yang bisa kita ambil, asumsi yang menyatakan bahwa pokok-pokok pemikiran dari golongan yang menyimpang –seperti Mu’tazilah, Qadariyyah, Syi’ah dan lain-lain– konon bersumber dari prinsip-prinsip dalam Islam sendiri yang kemudian mengalami penyimpangan, maka sesungguhnya asumsi semacam ini sangat keliru. Yang benar, penyimpangan itu awalnya bersumber dari non Islam, baik dari ajaran-ajaran Yahudi, Nashara maupun paganisme. Kemudian, seiring perjalanan waktu, secara zhahir terkesan berbaju dan bernuansa Islam, padahal hanya merupakan lipstik yang dibuat para kreator dan penganutnya, yang sebenarnya merupakan kebusukan, kesesatan maupun kekufuran. Karenanya, sebagian kaum muslimin terperdaya dengan penampilan yang meyakinkan itu.[7]

Petunjuk paling kuat dalam masalah seperti ini, bahwasanya kita tidak akan menjumpai salah satu pilar golongan yang sesat kecuali prinsip tersebut –sebenarnya- menjadi bagian yang berkaitan dengan agama atau keyakinan di luar Islam.

Hal ini mengacu pada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِي جُحْرِ ضَبٍّ لَاتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ (متفق عليه).

“Sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta-demi sehasta. Sampai pun mereka akan memasuki lubang kadal padang pasir, niscaya kalian akan mengikutinya”. Para sahabat bertanya: “Apakah Yahudi dan Nashara (yang dimaksud)?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?!” [HR al-Bukhâri, 7320, dan Muslim, 2669]. (abu minhal)

Wallahu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Al-Mu’tazilah, 26.
[2] Al-Mu’tazilah, 14.
[3] Abu Sa’îd al-Hasan bin Abil-Hasan al-Bashri. Salah seorang tokoh besar dari generasi Tabi’în. Populer dengan keilmuan, zuhud, wara’ dan ketekunannya dalam beribadah. Wafat tahun 110 H.
[4] Al-Ittijâhâtul-‘ Aqlâniyyatul-Hadîtsah 40. Lihat juga al-Mu’tazilah, 27.
[5] Al-Mu’tazilah, 15.
[6] Al-Farqu Bainal-Firaq, 84.
[7] Lihat pembahasan hubungan antara ahli bid’ah dengan agama-agama di luar Islam dalam Majalah As- Sunnah, Edisi 11/Th. VIII/1425H/2005M

Menghargai Pendapat Orang Lain

MENGHARGAI PENDAPAT ORANG LAIN

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan  Al-Fauzan

Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah Azza wa Jalla , Dzat yang telah mengangkat kedudukan para ulama yang bertakwa. Shalawat dan salam kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam penutup para nabi. Juga kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikuti mereka sampai hari Kiamat. Amma` ba’du,

Slogan “menghargai pendapat orang lain”, berulang kali disampaikan melalui media audio maupun media cetak, dan ungkapan ini, seolah sudah menjadi sebuah peraturan mengikat. Padahal ungkapan ini tidak mutlak, tidak sepenuhnya benar. Karena masalah-masalah yang berkaitan dengan dîn (agama), pijakannya ialah Al-Qur`aan dan as-Sunnah, bukan berdasarkan pendapat. Sehingga siapapun yang salah dalam permasalahan dîn, maka pendapatnya tidak boleh dihargai dan tidak boleh didiamkan. Karena menghargai atau diam merupakan pengkhianatan terhadap Islam dan kaum muslimin; juga berarti menyembunyikan al-haq (kebenaran), padahal Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاِذْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَتُبَيِّنُنَّهٗ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُوْنَهٗۖ 

(Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kalian menyembunyikannya,…”). [Ali Imrân/3 : 187], meskipun yang keliru itu ialah orang terbaik atau orang yang paling tinggi martabatnya; (dia tetap tidak boleh didiamkan, red.), karena kedudukan al-haq lebih tinggi dari dirinya.

Lihatlah! ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu membantah pendapat Abu Bakr dan ‘Umar Radhiyallahu anhuma ketika mereka menyelisihi dalil tentang pembatalan haji ke umrah. Dan ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata: “Hampir saja ada batu yang jatuh dari langit menimpa kalian. Aku mengatakan ‘Rasulullah bersabda’, sedangkan kalian mengatakan ‘Abu Bakr dan Umar, mengatakan’.” Karena tidak boleh berijtihad, jika ada nash atau dalil.

Oleh karena itu, tidak boleh menghargai pendapat orang lain dengan mengorbankan agama. Membantah kesalahan, bukan berarti merendahkan atau menurunkan derajat orang yang dibantah. Kecuali jika yang dibantah itu bukan ahli ilmu, maka keadaan orang ini harus dijelaskan, supaya ia menyadari posisinya, dan supaya ia tidak dianggap sebagai ulama, karena ia bukan ulama. Para ulama tidak membolehkan umat mendiamkan kesalahan-kesalahan mereka (jika ada, red.), dan mereka juga tidak merasa berat menerima kebenaran dari orang yang membawakannya.

Contohlah Imam Abu Hanîfah rahimahullah, beliau berkata: “Jika ada hadits yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka kami taat sepenuhnya. Jika ada ucapan yang datang dari para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka kami taat sepenuhnya. Jika ada ucapan yang datang dari selain mereka, maka mereka adalah tokoh, dan kami juga tokoh“. Maksudnya, sama-sama ulama, selama itu merupakan masalah ijtihâdiy.

Masalah ijtihâdiy, yang belum jelas kebenarannya, tidak bisa diingkari apabila yang berpendapat itu seseorang yang berhak untuk berijtihad. Yaitu yang memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab ushul, bukan seorang yang merasa berilmu, padahal bodoh. Jadi, berijtihad bukan hak semua orang.

Imam Mâlik rahimahullah juga berkata: “Kita semua bisa membantah dan bisa dibantah, kecuali penghuni kubur ini“. Maksudnya, ialah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, tidak ada seorang pun yang tidak boleh dibantah jika salah, dan ia tidak boleh fanatik dengan pendapatnya.

Imam asy-Syâfi’î rahimahullah berkata: “Jika ucapanku bertentangan dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka benturkanlah pendapatku dengan tembok“. Maksud beliau, tinggalkan pendapatku.

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku heran dengan sebagian manusia yang sudah mengetahui sanad dan keshahîhan sanad, namun mereka mengikuti pendapat Sufyân. Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ اَمْرِهٖٓ اَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ اَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

(Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih).[an-Nûr/24 :  63].

Kemudian, untuk diketahui, orang-orang yang mempropagandakan slogan “menghargai pendapat orang lain“, mereka ini hanya akan menghormati dan menghargai pendapat-pendapat yang sesuai dengan nafsu dan sejalan dengan ambisi mereka, meskipun pendapat itu bertentangan dengan Al-Qur`ân dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka tidak akan menghargai pendapat yang sesuai dengan Al-Qur`ân dan as-Sunnah, jika pendapat ini berseberangan dengan nafsu dan ambisi mereka. Bahkan kemudian, mereka menyematkan gelar jumud, ekstrim, dangkal, dan berbagai gelar buruk lainnya terhadap pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan as-Sunnah.

Juga dalam memberikan bantahan, tidak harus menyebutkan kebaikan orang yang dibantah, sebagaimana dikatakan para pengusung pendapat muwazanat (keseimbangan).[1] Karena tujuannya bukan mengoreksi orang itu, namun hanya menjelaskan kesalahan-kesalahannya supaya orang lain tidak terpedaya. Sekali lagi bukan meluruskan orang itu.

Membantah orang yang menyimpang dalam urusan dîn merupakan perkara wajib, supaya al-haq tidak bercampur dengan yang bathil. Allah Azza wa Jalla telah membantah perkataan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq dalam kitab-Nya yang mulia.

Ketika Abu Sufyân mengatakan kepada kaum muslimin saat perang Uhud “kami memiliki ‘Uzzâ, sedangkan kalian tidak memiliki ‘Uzzâ,” maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabat:

أَلَا تُجِيبُوا لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا نَقُولُ قَالَ قُولُوا اللَّهُ مَوْلَانَا وَلَا مَوْلَى لَكُمْ

“Tidakkah kalian membalasnya?” Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, apa yang harus kami ucapkan?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah Azza wa Jalla adalah maulâ (pelindung) kami, sedangkan kalian tidak memiliki maulâ“.[2]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menyuruh Hassân bin Tsâbit z membantah kaum musyrikin dengan menggunakan syair-syairnya z . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَجِبْ عَنِّي وَرُوحُ الْقُدُسِ مَعَكَ

Jawablah untukku, dan semoga Rûhul-Quds (Malaikat Jibril) bersamamu.[3]

Lalu Hassân membantah kaum musyrikin dengan bantahan yang lebih menyakitkan dari hujaman anak panah dan tombak. Dan para ulama terus melakukan bantahan terhadap orang-orang yang menyimpang. Kitab-kitab mereka, dalam masalah ini sudah ma’ruf (dikenal).

Hanya saja (yang perlu diperhatikan, red.), dalam membantah harus tetap dengan menggunakan adab-adab yang disyari’atkan. Dan tujuan melakukan bantahan ialah membela kebenaran, bukan membela diri dan menghabisi orang yang dibantah.

Hendaklah tidak menyinggung pribadi diri orang yang dibantah, (misalnya) dengan menjarh atau merendahkannya, kecuali jika orang yang dibantah itu sesat, atau ahli bid’ah, atau orang yang sok tahu dengan berbicara atas nama Allah dan Rasulullah tanpa dasar ilmu. Kalau keadaannya seperti ini, maka si pembantah wajib menjelaskan keadaan ilmu dan dîn seorang yang dibantahnya, sehingga ucapan orang yang dibantah itu tidak dipercaya, dan pendapat yang datang darinya tidak diambil; karena sarana yang bisa menyempurnakan suatu yang wajib, maka hukumnya wajib.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang ahli kitab yang mencela kaum muslimin, mengejek dan menyematkan gelar buruk pada mereka:

قُلْ هَلْ اُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِّنْ ذٰلِكَ مَثُوْبَةً عِنْدَ اللّٰهِ ۗمَنْ لَّعَنَهُ اللّٰهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيْرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوْتَۗ اُولٰۤىِٕكَ شَرٌّ مَّكَانًا وَّاَضَلُّ عَنْ سَوَاۤءِ السَّبِيْلِ

Katakanlah (wahai Muhammad): “Apakah akan aku beritakan kepada kalian tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik ) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuk dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (dan orang yang) menyembah Taghut”. Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. [al-Mâidah/5:60].

Ringkasnya, dalam keadaan bagaimana pun, seorang ahli ilmu tidak boleh mendiamkan perkataan orang-orang yang menyimpang dan perkataan orang-orang sok tahu yang terus mengatakan sesuatu yang tidak mereka ketahui (hakikatnya, ed.). Seorang ahli ilmu, wajib menjelaskan al-haq dan membantah kebathilan, sebagai bentuk pembelaan terhadap Allah Azza wa Jalla , Rasul-Nya, Kitab-Nya, dan pembelaan terhadap seluruh kaum muslimin. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَاللّٰهُ يَقُوْلُ الْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى السَّبِيْلَ

…Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). [al-Ahzâb/33:4].

Dalam mukaddimah (pembukaan) bantahan terhadap Jahmiyah, Imam Ahmad rahimahullah mengatakan : “Segala puji milik Allah Azza wa Jalla yang telah menjadikan pada setiap masa, sekelompok ahli ilmu yang membersihkan penyimpangan orang-orang yang berbuat ghuluw terhadap Kitabullah, pengakuan orang-orang yang menolak sifat-sifat Allah, serta menghilangkan penakwilan-penakwilan orang jahil”.

Para ahli ilmu ini mendakwahi orang yang sesat menuju petunjuk. Mereka bersabar dari gangguan orang-orang yang sesat. Betapa orang-orang sesat itu telah mendapatkan petunjuk melalui dengan perantaraan para ahli ilmu. Dan betapa banyak manusia yang dimatikan (hatinya, red.) oleh iblis telah dihidupkan kembali melalui para ahli ilmu. Alangkah baiknya pengaruh mereka kepada manusia, dan alangkah buruk balasan manusia kepada mereka.

Demikian, kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar diberi ilmu yang bermanfaat dan amalan shâlih. Kita memohon kepada  Allah Azza wa Jalla agar memperbaiki para penguasa kita, dan para penguasa kaum muslimin dimanapun berada; agar Allah memenangkan din-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, memberikan petunjuk kepada kaum muslimin yang tersesat.

Kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar memperlihatkan al-haq itu sebagai kebenaran dan memberikan kekuatan kepada kita untuk mengikutinya; serta memperlihatkan kebathilan itu sebagai kebathilan dan memberikan kekuatan kepada kita untuk menjauhinya.

Kita memohon kepada Allah agar tidak menjadikan suatu kebathilan itu menjadi samar-samar, sehingga mengakibatkan kita tersesat.

وصلى الله على نبينا محمد وآله وسلم

Diterjemahkan dari: Al-Bayaan li Akhtâ`i Ba’dhil Kuttâb, 2/62-64.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Pendapat yang mengharuskan penyebutan kebaikan seseorang yang dinilai memiliki kekeliruan.
[2] HR al-Bukhâri.
[3] Dalam riwayat Imam al-Bukhâri, Kitab Bad’il Khalqi, Bab: Dzikril-Malâikah, juga dalam riwayat Imam Muslim, Kitab Fadhâ`ilish-Shahâbah, Bab: Fadhâ`il Hassân bin Tsâbit, no. 6334 dengan lafazh berikut: أَجِبْ عَنِّي اللَّهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ (Redaksi)

Antara Akal yang Sehat dan Nash yang Jelas

TIDAK ADA PERTENTANGAN ANTARA AKAL YANG SEHAT DAN NASH YANG JELAS

Oleh
Ustadz Ruslan Zuardi Elbagani, Lc.

Akal adalah salah satu nikmat agung yang Allâh Azza wa Jalla anugerahkan kepada  manusia. Nikmat ini menunjukkan akan kesempurnaan kekuasaan Allâh Azza wa Jalla yang sangat menakjubkan.

Sungguh Islam tidak pernah menuntut manusia agar mematikan akalnya, lalu percaya begitu saja dengan semua keyakinan dan syarî’at yang diajarkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, akan tetapi Islam sangat menghormati akal manusia dan menganjurkan untuk mengasah kemampuan berpikirnya. Oleh karena itu, dalam banyak ayat, Allâh Azza wa Jalla memberi semangat agar manusia menggunakan akalnya.

وَسَخَّرَ لَكُمُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۙ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ ۗوَالنُّجُوْمُ مُسَخَّرٰتٌۢ بِاَمْرِهٖ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَۙ 

Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Dan bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allâh Azza wa Jalla ) bagi kaum yang memahami(nya) [an-Nahl/16:12]

وَفِى الْاَرْضِ قِطَعٌ مُّتَجٰوِرٰتٌ وَّجَنّٰتٌ مِّنْ اَعْنَابٍ وَّزَرْعٌ وَّنَخِيْلٌ صِنْوَانٌ وَّغَيْرُ صِنْوَانٍ يُّسْقٰى بِمَاۤءٍ وَّاحِدٍۙ وَّنُفَضِّلُ بَعْضَهَا عَلٰى بَعْضٍ فِى الْاُكُلِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَ 

Dan di bumi ini terdapat bagian-bagian yang berdampingan, dan kebun-kebun anggur, tanaman-tanaman dan pohon korma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanaman-tanaman itu atas sebagian yang lain tentang rasanya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kebesaran Allâh Azza wa Jalla ) bagi kaum yang berfikir. [ar-Ra’d/13:4]

Allâh Azza wa Jalla mencela orang yang tidak berakal seperti dalam firman-Nya :

وَقَالُوْا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ اَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِيْٓ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِ

Dan mereka berkata, “Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu), niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala’.” [al-Mulk/67:10]

Sebagaimana akal merupakan anugerah dari Allâh Azza wa Jalla , nash, baik itu al-Qur’ân maupun sunnah yang bisa dipelajari akal juga merupakan nikmat besar dari Allâh Azza wa Jalla yang dianugrahkan kepada umat manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’ân untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran ? [al-Qamr/54:22]     

Namun anugerah Allâh Azza wa Jalla tersebut (akal sehat) tidak menjadikannya tanpa kendali karena bagaimanapun hebatnya akal manusia tetaplah tidak sempurna. Karena kalau memang sempurna lantas untuk apa Allâh Azza wa Jalla mengutus para Nabi dan Rasul dan menurunkan kitab-kitabNya.

Tidak Ada Pertentangan antara Akal Sehat dan Nash yang Jelas (shorih)
Setelah kita mengetahui akal yang sehat adalah nikmat, demikianpula nash yang shahîh dan jelas (sharîh). Keduanya saling bertautan dan melengkapi. Akal yang sehat pasti akan sejalan dengan nash yang jelas, tidak ada pertentangan diantara keduanya. Nash mengarahkan agar akal terjaga, berkembang dan berpikir sebagaimana mestinya, sementara akal memahami, mencermati lalu menjalankan arahan tersebut..

Mengapa Ada Anggapan Bahwa Ada Nash yang Tidak sejalan akal, bahkan Bertentangan ?
Marilah kita bersama-sama menelaah permasalahan ini.
Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya menjadikan akal manusia berada dibawah syara’. Bilamana ada syarî’at yang jelas, maka akal harus tunduk menerimanya, meskipun akal tidak tahu hikmah, latar belakang serta tujuan dari penetapan syarî’at tersebut. Kemudian harus dipahami bahwa akal dilarang untuk terjun dalam hal-hal yang diluar jangkauannya seperti Dzat Allâh Azza wa Jalla , sifat-sifat-Nya dan perkara-perkara ghaib lainnya.[1]

Kewajiban akal untuk tunduk pada syarî’at, bukan berarti bahwa syarî’at Islam tidak selaras dengan akal. Namun karena akal yang sehat berasal dari Allâh Azza wa Jalla dan sumber syarî’at Islam yaitu al-Qur’ân dan as-sunnah juga datang dari Allâh Azza wa Jalla . Sesuatu yang berasal dari Allâh Azza wa Jalla tidak mungkin saling bertentangan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا 

Seandainya al-Qur’ân ini datang dari selain Allâh Azza wa Jalla , maka akan terjadi banyak perselisihan [an-Nisâ’/4:82]

Akal sehat tidak mungkin bertentangan dengan nash yang jelas (sharîh) lagi shahîh. Jika zhahirnya bertentangan maka ada kemungkinan akal yang tidak beres atau nashnya yang tidak jelas atau tidak shahîh.

Adapun pemikiran-pemikiran yang muncul dari para ahli kalam, maka itu merupakan sebuah kekeliruan dan musibah. Mengapa demikian ? Karena pemikiran inilah yang memicu anggapan bahwa akal sehat bertentangan dengan nash yang jelas dan akallah yang selalu benar.

Diantara prinsip dalam kaidah ahli kalam, yaitu tatkala terjadi pertentangan antara akal dan wahyu maka akal mesti dikedepankan.[2]

Prinsip ini terang-terangan menolak sekian banyak nash jika sedikit saja nash itu dilihat menyelisihi akal. Para Ulama, dahulu maupun sekarang membantah dan meluruskan prinsip ini. Diantaranya, Ibnu Taimiyyah t . Beliau t dalam kitabnya Dar’u Ta’ârudh al-Aqli Wa an-Naqli, mengatakan, “Sesuatu yang diketahui dengan jelas oleh akal, sulit dibayangkan akan bertentangan dengan syarî’at sama sekali. Bahkan dalil naqli yang shahîh tidak akan bertentangan dengan akal yang lurus, sama sekali.

Saya telah memperhatikan hal itu pada kebanyakan hal yang diperselisihkan oleh orang. Saya dapati, sesuatu yang menyelisihi nash yang shahîh dan jelas adalah syubhat yang rusak yang bisa diketahui kebatilannya dengan akal, bahkan dengan akal (pula) dapat diketahui kebalikan dari syubhat tersebut (yaitu kebenaran yang-red) sesuai dengan syarî’at. Kita tahu bahwa para Rasul tidak mengabarkan sesuatu yang mustahil menurut akal tapi (terkadang) mengabarkan sesuatu yang membuat akal terkesima. Para Rasul itu tidak mengabarkan sesuatu yang diketahui oleh akal sebagai sesuatu yang tidak benar, namun (terkadang) akal tidak mampu untuk menjangkaunya.

Karena itu wajib bagi orang-orang Mu’tazilah yang menjadikan akal mereka sebagai hakim (yang memutuskan) terhadap nash-nash wahyu, demikian pula mereka yang sejalan dengan mereka serta meniti jejak mereka agar mengetahui bahwa tidak ada satu haditspun di muka bumi ini yang bertentangan dengan akal kecuali hadits itu lemah atau palsu. Wajib bagi mereka untuk menyelisishi kaidah kelompok Mu’tazilah, saat terjadi pertentangan antara akal dan syariat menurut mereka maka wajib untuk mengedepankan syariat. Karena akal telah membenarkan syariat dalam segala apa yang ia kabarkan sedang syariat tidak membenarkan segala apa yang dikabarkan oleh akal. Demikian pula kebenaran syariat tidak tergantung dengan semua yang dikabarkan oleh akal.”[3]

Kekeliruan pendapat ahli kalam itu juga diluruskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bâz rahimahullah. Beliau rahimahullah mengatakan, “Yang benar, kitab Allâh Azza wa Jalla dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahîh tidak mungkin bertentangan dengan realita yang benar-benar terjadi ataupun logika akal sehat yang jelas. Apabila didapati sesuatu yang sepertinya bertentangan maka wajib untuk diketahui bahwa hal itu tidaklah benar dan pasti ada yang salah. Kesalahan itu berasal dari keyakinan seseorang atau pemahaman yang buruk karena dia menganggap sesuatu yang tidak nyata sebagai sebuah kenyataan; Atau dia menganggap sebuah syubhat sebagai suatu yang logis menurut akal sehat; Atau dia mengira hadîts (yang dianggap bertentangan dengan akal sehat–red) itu shahîh padahal sebenarnya tidak shahîh; Atau mungkin dia salah dalam memahami kitab Allâh Azza wa Jalla dan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahîh.

(seorang penyair mengatakan :-red)
Betapa banyak orang mencela ucapan yang benar
Sisi cacatnya adalah pemahaman yang salah.

Bukti dari semua ini banyak sekali, sebagaimana telah banyak diingatkan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah dan murid beliau Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitab-kitab mereka berdua.”[4]

Seandainya Ada Yang dianggap Bertentangan Dengan Akal Sehat, Apakah Yang Harus Dilakukan?
Menjawab pertanyaan ini, kita kembali kepada permasalahan sebelumnya. Pertentangan akal dengan syariat tidak akan pernah terjadi manakala nashnya shahîh dan jelas (sharîh) sementara akal yang menjadi tolok ukurnya juga sehat. Jika kita telah mengetahui suatu nash itu shahîh dan sharîh, namun masih terkesan ada pertentangan, maka bersegeralah mengintropeksi diri, mencurigai akal kita, lalu bertanya, masih sehatkah akal kita ? Sudah maksimalkah akal kita dalam usahanya memahami dan memaknai nash tersebut ?

Karena bisa jadi akal kita tidak memahami maksud nash yang kita pelajari tersebut atau akal kita belum mampu memahami masalah yang dibahas secara benar. Karena sudah bisa dipastikan, nash yang shahîh  tersebut pasti benar. Untuk itu, dalam mempelajari sebuah nash, kita memerlukan bimbingan dan rujukan dari para Ulama yang telah membahas nash tersebut dengan baik dan benar.

Jika kita dihadapkan dengan permasalahan akal kita yang tidak sesuai dengan nash yang sedang kita tela’ah, sementara kita juga belum menemukan rujukan dari Ulama, maka ingat-ingatlah ajaran al-Qur’ân dan Sunnah yang mengharuskan kita untuk selalu kembali kepada dalil serta anjuran para sahabat yang bersama Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyaksikan jalannya turunnya wahyu secara langsung.

Seperti beberapa perkataan Ulama berikut ini :

  1. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jika dalil naqli bertentangan dengan akal, maka yang diambil adalah dalil naqli yang shahîh dan akal itu dibuang dan ditaruh di bawah kaki, tempatkan di mana Allâh Azza wa Jalla meletakkannya dan menempatkan para pemiliknya.”[5]
  2. Dan perkataan bijak dari Abul Muzhaffar as-Sam’âni rahimahullah ketika menerangkan akidah Ahlus Sunnah. Beliau t berkata, “Adapun para pengikut kebenaran, mereka menjadikan al-Kitâb dan as-Sunnah sebagai panutan mereka dan mencari agama dari keduanya. Apa yang terbetik dalam akal dan benak, mereka hadapkan kepada al-Kitâb dan as-Sunnah. Kalau mereka dapati sesuai dengan keduanya, mereka terima dan bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla di mana Allâh Azza wa Jalla perlihatkan hal itu dan memberi mereka taufik-Nya. Tapi jika tidak sesuai dengan keduanya, maka mereka meninggalkannya dan mengambil al-Kitâb dan as-Sunnah kemudian menuduh akal mereka sebagai pihak yang bersalah. Karena sesungguhnya keduanya (al-Kitâb dan as-Sunnah) tidak akan memberikan petunjuk kecuali kepada yang hak sementara pendapat manusia kadang benar kadang salah.”[6]

Akibat Lebih Mengedepankan Akal daripada Nash
Perlu diketahui, lebih mengedepankan daripada nash akan menimbulkan bahaya dan dampak buruk yang berujung pada kesesatan pelakunya. Diantara bahaya yang selalu mengintai pelakunya :

  1. Terjangkiti penyakit sombong yang menyerupai sifat Iblis, ketika diperintahkan untuk sujud kepada Nabi Adam Alaihissallam, kemudian ia membangkang dan menentang dengan akalnya.

قَالَ مَا مَنَعَكَ اَلَّا تَسْجُدَ اِذْ اَمَرْتُكَ ۗقَالَ اَنَا۠ خَيْرٌ مِّنْهُۚ خَلَقْتَنِيْ مِنْ نَّارٍ وَّخَلَقْتَهٗ مِنْ طِيْنٍ

 Allâh berfirman, ‘Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu ?’ Iblis menjawab, ‘Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah’ [al-A’râf/7:12]

Mereka sombong dan ujub, tidak menjadikan firman Allâh Azza wa Jalla yang menjelaskan tentang akibat kesombongan sebagai pedoman dan seakan tidak membutuhkan firman Allâh Azza wa Jalla berikut :

سَاَصْرِفُ عَنْ اٰيٰتِيَ الَّذِيْنَ يَتَكَبَّرُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّۗ وَاِنْ يَّرَوْا كُلَّ اٰيَةٍ لَّا يُؤْمِنُوْا بِهَاۚ وَاِنْ يَّرَوْا سَبِيْلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوْهُ سَبِيْلًاۚ وَاِنْ يَّرَوْا سَبِيْلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوْهُ سَبِيْلًاۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَذَّبُوْا بِاٰيٰتِنَا وَكَانُوْا عَنْهَا غٰفِلِيْنَ

Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. mereka jika melihat tiap-tiap ayat(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus memenempuhnya. yang demikian itu adalah Karena mereka mendustakan ayat-ayat kami dan mereka selalu lalai dari padanya [al-A’râf/7:146]

  1. Keengganan mengikuti serta menolak syarî’at adalah sifat yang menyerupai sifat orang kafir yang menolak keputusan Allâh Azza wa Jalla dengan akal mereka, seperti penentangan mereka terhadap kenabian Nabi Muhammad. Dengan sombong, mereka mengatakan :

وَقَالُوْا لَوْلَا نُزِّلَ هٰذَا الْقُرْاٰنُ عَلٰى رَجُلٍ مِّنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيْمٍ 

Dan mereka berkata, ‘Mengapa al Qur’ân ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini ?’” [az-Zukhruf/43:31]

  1. Tidak mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena tidak merujuk kepadanya dalam perkara-perkara ketuhanan dan perkara syar’i lainnya. Lebih mengedepan akal daripada nash sama saja dengan menunjukkan sikap tidak membutuhkan Rasul bahkan menolak ajarannya n .
  2. Dengan mudahnya mengikuti hawa nafsu dan keinginan jiwa yang sesat karena sumber dari pengikutan hawa nafsu secara membabi buta adalah berasal dari akal yang tidak sehat. Ataupun karena tertipu, maksudnya jiwa cenderung mengikuti hawa nafsu dan hal yang disukai watak dasarnya, karena faktor syubhat dan tipuan dari syetan.
  3. Menyebabkan kerusakan di muka bumi. Point ini bisa kita kaitkan dengan poin keempat dimana jika akal lebih dikedepankan daripada nash, maka hawa nafsu akan merajalela, efek selanjutnya adalah akan terjadi kerusakan di muka bumi ini.
  4. Berkata dengan mengatasnamakan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Ini merupakan tindakan sesat serta menyesatkan karena memahami dalil atau nash berdasarkan pemahaman akalnya yang dangkal semata tanpa merujuk pada pemahaman yang sebenarnya. Ini adalah perbuatan yang sangat keji dan larangan yang teramat besar.

Sesuai dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُّجَادِلُ فِى اللّٰهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَّلَا هُدًى وَّلَا كِتٰبٍ مُّنِيْرٍ ۙ   

Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allâh tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya. [al-Hajj/22:8]

Juga firman-Nya :

وَلَا تَقُوْلُوْا لِمَا تَصِفُ اَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هٰذَا حَلٰلٌ وَّهٰذَا حَرَامٌ لِّتَفْتَرُوْا عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَفْتَرُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُوْنَۗ ١١٦ مَتَاعٌ قَلِيْلٌ ۖوَّلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, “Ini halal dan ini haram,” untuk mengadakan kebohongan terhadap Allâh . Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh tiadalah beruntung. (itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan bagi mereka adzab yang pedih. [an-Nahl/16:116-117]

Demikian pula dengan berkata atas nama Rasul dengan akal tanpa dasar ilmu,

عَنْ عَلِيٍّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا تَكْذِبُوا عَلَيَّ فَإِنَّهُ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ فَلْيَلِجِ النَّارَ

Ali Radhiyallahu anhu mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah engkau berdusta atas (nama) ku. Karena barangsiapa berdusta atas (nama)ku, maka hendaknya ia masuk neraka.” (HR. al-Bukhâri dan Muslim)[7]

Maksud dari jangan berdusta atas (nama)ku adalah jangan menisbatkan kedustakan kepadaku.

  1. Menyebabkan perpecahan dan perbedaan pendapat dan saling menyalahkan, karena lebih mengedepankan akal tanpa berpedoman pada ilmu dan pemahaman yang benar maka akan menimbulkan pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan selera akal masing-masing. Keadaan seperti ini akan berujung pada perpecahan dan menimbulkan kelompok-kelompok, yang masing-masing kelompok itu memiliki pendapat yang berbeda dan menganggap kelompoknyalah yang benar. Akhirnya, perbuatan sesat menyesatkan pun tak terelakkan.

Saat kita mendapatkan ketidaksesuaian antara akal dan nash yang kita pelajari, maka kita harus kembali kepada nash yang shahîh dan sharîh serta mengintropeksi akal kita. Disamping itu, kita juga harus memahami otoritas dan kedudukan wahyu itu sendiri. Sikap yang kita ambil adalah mengambil jalan tengah yakni mempelajari nash dengan akal yang sehat yaitu akal yang tidak keluar dari jalur fitrah (naluri baik) dan berpedoman pada pemahaman salafus shalih serta merujuk pada pendapat Ulama yang mu’tabar. Bukan seperti paham Jabariyyah  yang cenderung menerima nash apa adanya tanpa mempelajarinya, dan jangan pula seperti paham Qadariyyah yang lebih mengedepankan peran manusia dalam kehidupan atau bebas berfikir diatas segala-galanya.

Oleh karena itu, ilmu memiliki peran terpenting. Dengan kehendak dan tekad yang bulat untuk mempelajari ilmu agama secara terus menerus dan berkesinambungan. Sebagaimana menuntut ilmu adalah wajib hukumnya bagi setiap Muslim yang dipergunakan untuk memahami serta menyelesaikan masalah agama dengan mampu memahami maksud nash-nash yang diturunkan Allâh Azza wa Jalla tersebut secara benar. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَتِلْكَ الْاَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِۚ وَمَا يَعْقِلُهَآ اِلَّا الْعٰلِمُوْنَ

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. [al-Ankabût/29:43]

Serta Hadits Nabi tentang wajibnya menuntut ilmu:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : – قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu mengatakan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Mâjah).[8]

Ilmu yang dimaksud disini tentu saja adalah ilmu agama, yang wajib dituntut setiap muslim.

Dan Allâh Azza wa Jalla memberikan ganjaran yang besar bagi penuntut ilmu syar’i yakni dalam firman-Nya :

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ

Niscahaya Allâh akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu(agama) beberapa derajat [al-Mujâdilah/58:11]

Jadi dapat disimpulkan, hal yang harus dilakukan untuk mengatasi pertentangan akal dan nash, dengan menjadikan al-Qur’ân dan as-Sunnah sebagai pijakan awal dan tolok ukur terakhir dari pengambilan keputusan. Jika terdapat pertentangan antara akal dan nash, maka bersegeralah meninggalkan pemahaman akal dan mengambil nash sebagai pedoman, karena nash (yang shahîh dan sharîh) sudah pasti benar.

Sumber:

  1. al-Qur’ân al-Karâm dan terjemahannya.
  2. shahîh al-Bukhâri, cet. Dar thuqunnajah.
  3. Sunan Ibnu Mâjah cet. Darulfikar.
  4. Asâsut Taqdîs, karya Arrazi cet. Maktabah al-Kulliyât al- Azhariyah-Kairo-th:1986 M.
  5. Mukhtasar as-Shawâ‘iqil Mursalah karya Muhammad al-Mûshili, cet. Dar an-Napwah al-Jadidah. Th.1985 M.
  6. al-Intishâr li Ahlil Hadîts, Abu al-Muzhafar as-sam’ani, cet: Maktabah Adwa al-Manar, th.1996 M.
  7. Dar’u Ta’ârudhil Aqli wan Naqli, Ibnu Taimiyah, cet. Dar al-Adabiyah-Riyadh, th. 1391 H.
  8. as-Shawâ‘iqul Mursalah, cet. Dar al-Ashimah, th. 1998 M.
  9. al-Ittijâhât al-Aqlâniyah al-Hadîtsah, Nâshir bin Abdil Karîm, cet. Dar al-Fadilah, th. 2001 M.
  10. Majmû‘ Fatâwâ wal Maqâlât al-Mutanawwi’ah, Abdul Aziz bin Baz, cet. ar-Ri’asah Idarah al-Buhûts-Riyadh, th. 1421 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]Lihat al-Ittijâhât al-Aqlâniyah al-Hadîtsah, hlm. 28-32
[2] Asâsut Taqdîs, hlm. 220-221
[3] Dar’u Ta’ârudhil Aqli wan Naqli 1/83-84
[4] Majmû‘ Fatâwâ wal Maqâlât al-Mutanawwi’ah 1/266
[5] Mukhtashar as-Shawâ’iq, hlm. 82-83
[6] al-Intishâr li Ahlil Hadîts, hlm.. 44-45
[7] HR. al-Bukhâri (no. 106) dan Muslim(1)
[8] HR. Ibnu Mâjah(222)

Sufi,  Berdoa dan Berdzikir Dengan Sajak dan Syair-syair

SUFI, BERDO’A DAN BERDZIKIR DENGAN UNTAIAN SAJAK DAN SYAIR-SYAIR

Al-Qur`ân merupakan kitab hidayah (petunjuk) menuju kebaikan dan keselamatan bagi manusia di dunia dan akhirat.  Melalui petunjuknya,  hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla yang dinaungi taufik-Nya memperoleh hidayah menuju jalan terbaik dalam setiap segi kehidupan, dalam soal keyakinan (aqidah), ibadah dan akhlak.

Maka, siapa saja yang bertamassuk (komitmen) dengannya, niscaya akan mendapat petunjuk dan orang yang berjalan di atas niscaya beruntung. Sebab, ia merupakan pintu hidayah paling besar dan jalan keselamatan paling agung. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ

Sesungguhnya al-Qur`ân ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar  [al-Isrâ/17:9]

Demikian juga, petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits-haditsnya, sangat penting bagi umat. Sebab melalui hadits-haditsnya yang juga wahyu dari Allâh Azza wa Jalla , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjabarkan ayat-ayat al-Qur`ân, menjelaskan dan menerangkannya. Juga membawa hukum tersendiri yang tidak disinggung oleh al-Qur`ân. Dalam ucapan-ucapannya yang mulia, beliau dianugerahi Allâh  Azza wa Jalla dengan jawâmi’ul kalim, perkataan-perkataan padat lagi ringkas, namun bermuatan makna yang luas lagi dalam.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُعِثْتُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ

Aku diutus dengan jawâmi’ul kalim (HR. al-Bukhâri dan Muslim)

Apabila hal ini telah terpahami, maka menjadi kewajiban seorang Muslim untuk mengetahui dan menyadari betapa pentingnya doa-doa yang bersumber dari al-Qur`ân dan Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .  Dan dalam doa-doa tersebut – tidak diragukan lagi- mengandung segala kunci pembuka kebaikan dan penutupnya, dalam permulaan dan akhirnya, secara lahir dan batinnya. Ditambah dengan adanya keindahan, kesempurnaan dan kerapian teks-teksnya. Juga akan mendatangkan perwujudan cita-cita yang tinggi dan tujuan-tujuan yang agung, serta kebaikan yang sempurna di duna dan akhierat. Dan ingat, karena bersumber dari wahyu, maka akan terjaga dari kekeliruan, kesalahan dan penyelewengan. Allâh Azza wa Jalla telah memilihkan bagi nabi-Nya doa-doa terbaik, ringkas, dan memenuhi segala hajat manusia.

Keutamaan dzikir dari al-Qur`ân dan Hadits shahih
“Yang diperintahkan bagi seorang Muslim adalah berdzikir kepada Allâh Azza wa Jalla sesuai dengan apa yang disyariatkan agama dan berdoa kepada Allâh Azza wa Jalla dengan doa-doa ma`tsur yang datang dari al-Qur`ân dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Karena itu, wajib atas seorang Muslim mengikuti (ittibâ’) apa yang telah disyariatkan Allâh Azza wa Jalla dan apa yang telah dicontohkan Nabi-Nya”.  [1]

Dzikir dan wirid dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah dapat dipastikan jauh lebih afdhol dan lebih bermanfaat daripada wirid produk manusia biasa, senantiasa bebas dari pelanggaran tauhid,  pasti berbahasa baik, fasih dan benar, dan memenuhi hajat hidup manusia, di dunia dan akherat.

Karenanya, Ulama Islam mempunyai perhatian untuk  senantiasa mengaitkan umat dengan doa dan wirid dari al-Qur`ân dan Hadits, lantaran kandungannya yang sempurna, terjaga dari kesalahan dan bebas dari kekeliruan.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, ” Menjadi kewajiban orang untuk menggunakan doa dari Kitâbullâh dan Hadits yang shahih, dan meninggalkan selain itu. Ia tidak boleh mengatakan, “Saya pilih wirid ini saja (yang berasal dari si A). sebab Allâh Azza wa Jalla telah memilihkan bagi nabi dan para wali-Nya dan mengajarkan kepada mereka bagaimana saat berdoa”. [2]

Tentang keutamaan doa dan wirid dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diajarkan Allâh Azza wa Jalla kepadanya, Qâdhi ‘Iyâdh rahimahullah berkata, “…Terkumpul padanya (doa beliau) tiga unsur (penting): pengetahuan (yang benar) tentang tauhid, pengetahuan (yang benar) tentang bahasa Arab, dan niat baik untuk mencurahkan segala kebaikan terhadap umat.  Maka,  tidak seyogyanya bagi siapapun berpaling dari doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagian orang telah terperdaya oleh setan dalam masalah ini, setan telah menghimpun bagi mereka sekumpulan orang jelek yang membuat-buat doa (dan dzikir tertentu) bagi mereka, (akibatnya) mereka ini sibuk dengannya sehingga melupakan mengikuti (doa dan wirid) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam berdoa)”.[3]

Simak komentar Imam Mâlik rahimahullah terhadap orang yang berdoa kepada Allâh dengan lafazh , “Ya Sayyidi (wahai Dzat Yang menguasaiku)”: (Hendaknya) ia berkata, “Ya Rabbi”, sebagaimana yang diucapkan para nabi dalam doa-doa mereka”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Seharusnya manusia berdoa dengan doa-doa yang disyariatkan yang  datang  dari al-Qur`ân dan Sunnah (Hadits). Sesungguhnya doa-doa itu (yang bersumber dari keduanya) tidak diragukan lagi tentang keutamaan dan kebaikannya, dan itu merupakan jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah diberi kenikmatan oleh Allâh Azza wa Jalla dari kalangan para nabi, shiddiqin (para pecinta kebenaran), syuhâdâ (orang-orang yang mati syahid) dan kaum shalihin. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya”. [4]

“Perhatikanlah  – semoga Allâh Azza wa Jalla melindungimu- bagaimana para Ulama itu ingin (selalu) mengaitkan manusia dengan doa-doa para nabi, dan doa dari al-Qur`ân serta doa-doa yang ma’tsur dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .  Sesungguhnya itulah doa yang paling pantas untuk dilantunkan dan yang paling utama untuk digunakan (dalam berdoa). Dan barang siapa berdoa dengannya, ia berada di atas jalan yang lurus, jalan yang aman, aman dari ketergelinciran, dan ia akan meraih setiap kebaikan dan keutamaan di dunia dan akherat”. [5]

Salah satu contoh produk Dzikir berformat syair

إِلَهِيْ لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلًا – وَلاَ أَْقْوَى عَلَى نَارِ الْجَحِيْمِ
فَهَبْ لِيْ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبِيْ-  فَإِنَّكَ غَافِرُ الذَّنْبِ الْعَظِيْمِ

Wahai Ilahku, aku tak pantas mendapatkan (surga) Firdaus,
Akan tetapi aku pun tidak kuasa menahan panasnya neraka Jahim
Maka anugerahilah aku taubat dan ampuni dosa-dosaku,
Sesungguhnya Engkau Maha Mengampuni dosa-dosa besar

Sebagian orang memang sudah terbiasa mendengarkan, menghafal dan kemudian mengamalkan bacaan-bacaan sajak dan syair-syair tersebut sebagai wirid atau membacanya pada momen-momen tertentu.  Sudah tentu, dengan mengharap pahala dan ganjaran dari Allâh Azza wa Jalla , menggapai surga dan selamat dari neraka. Bisakah ini diterima?

Masih banyak contoh lain, seperti syair-syair yang dibaca sebelum adzan, syair-syair yang memuat asmaul husna, termasuk yang termuat dalam buku-buku yang dibaca dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan syair-syair lainnya yang biasa dilantunkan.

Sumber Ajaran ini
Bila mencermati teks ‘dzikir’ di atas, dua untai bait syair yang cukup (sangat) populer di (sebagian) masyarakat. Dilantunkan jamaah sholat Jum’at dengan panduan imam masjid sebagai bagian tak terpisahkan dari dzikir-dzikir bakda shalat Jum’at.  Dua bait syair ini hanya sekedar contoh yang dipraktekkan di lapangan, dipilih lantaran pelantunannya di hari yang mulia, hari Jum’at, dan di tempat yang mulia, masjid, dan mengiringi dzikir bakda sholat Jum’at, disertai harapan diwafatkan dalam keislaman. Tak habis pikir, mengapa disertakan dalam ibadah sholat Jum’at.

Siapapun yang menyusunnya, tidak sepantasnya menjadi pelengkap dzikir usai shalat Jum’at. Memang membaca syair bukan perkara terlarang dalam syariat. Dahulu, seorang Sahabat pernah melontarkan syair di dalam masjid dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya tanpa menegur. Akan tetapi, apakah Sahabat itu melantunkannya dalam rangka secara khusus untuk berdzikir dan beribadah? Jawabannya, jelas tidak.  Mengapa dua bait syair di atas senantiasa dibaca seolah-oleh hukumnya sangat ditekankan?. Anggap saja dzikir dengan produk syair boleh, mengapa bukan syair orang lain, apakah tidak ada syair yang lebih baik darinya?.

Hukum berdzikir dengan syair-syair produk manusia akan menjadi jelas dengan melihat sejarah. Ternyata, praktek ajaran ini, beribadah dengan membaca syair dan melagukannya, baru muncul pada akhir abad 2 H. Diusung oleh kaum zanaqiqoh ke tengah kaum Muslimin di Baghdad dengan nama taghbîr. Pada asalnya, bersumber dari cara ibadah kaum Nasrani lewat para pemuka agama mereka yang berkuasa penuh dalam mensyariatkan apa saja sesuai dengan keinginan dan hawa nafsu pribadi mereka.

Lebih buruk lagi,  fakta lain menyatakan  bahwa ritual semacam ini sudah dilakukan oleh bangsa Yunani kuno yang jelas beridiologi paganisme (syirik) sebelum diutusnya Nabi Isa Alaihissallam. Dahulu mereka melantunkan dan mendendangkan ilyâdzah (kumpulan syair yang berjumlah 16 ribu bait) untuk Homerus untuk keperluan dzikir dan ruqyah.

Dengan demikian, gaya dzikir yang biasa dilantunkan kalangan Sufi ini bersumber  dari kaum zindiq, yang mengadopsinya dari Nasrani, dan sebelumnya telah dilakukan kaum watsani (paganis Yunani). Jadi, pembaca tahu apa yang harus dilakukan.

Efek Buruk Dzikir dan Doa Model Syair
Dzikir model syair yang dilagukan dengan nada tertentu jelas bukan berasal dari petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , utusan Allâh Azza wa Jalla yang terakhir. Maka, membiasakannya sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla bukan termasuk cara-cara yang tepat. Justru akan membuat orang jauh dari Allâh Azza wa Jalla dan ajaran Nabi Muhammad yang ma’shum, disadari atau tidak. Dan ini merupakan perbuatan istibdâlul adnâ billadzi huwa khair (mengambil yang lebih rendah untuk mengganti yang lebih baik). Maksudnya, lebih perhatian dengan syair-syair yang jelas merupakan produk manusia biasa, sehebat apapun ilmunya, daripada membaca dzikir-dzikir dan wirid-wirid  yang telah diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akibatnya, cepat atau lambat, dzikir dan wirid ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadi mahjûr (terlupakan). Ini adalah dampak logis dari praktek ibadah tanpa panduan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu terbengkalainya petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengannya secara khusus.

Selain itu, bentuk doa yang berisi syair-syair dan dibaca dengan lantunan nada tertentu, dengan meninggalkan doa dan wirid yang disyariatkan merupakan perbuatan i’tidâ (melampaui batas dalam berdoa) yang dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla.[6]

Dan jangan lupakan, sisi manusiawi penyusun doa, dzikir dan wirid yang berbentuk syair.  Karena seorang manusia biasa, tentu tidak ada jaminan bebas dari kesalahan, sekali lagi, sehebat apapun ilmunya. Baik itu sekedar kesalahan dalam susunan bahasa Arab dengan bahasa yang kurang fasih atau rangkaiannya biasa-biasa saja, bertentangan dengan etika kesopanan, adanya kandugnan tawasul yang bid’ah, atau kesalahan yang fatal yang menjurus pada pelanggaran aqidah Islam yang bertumpu pada pengesaan Allâh Azza wa Jalla dalam peribadahan dan pengagungan. Dan fakta membuktikan pelanggaran syair-syair tersebut terhadap aqidah Islam memang ada!. [7]

Perkataan-perkataan yang berbentuk syair yang dibaca dengan nada tertentu sebenarnya hanya akan membawa pelantunnya menuju dunia ‘nyayian’. Apalagi sebagian wirid berbentuk syair ini dilantunkan dengan mengikuti ritme lagu (pop) tertentu. Belakangan, ada penyayi dan grup musik yang mengadopsinya sebagai lirik lagu yang mereka dendangkan. Tentu ini aneh, sebuah ibadah yang dibarengi dengan sesuatu yang jelas melalaikan hati dari dzikrullâh (baca:musik). Ya, ini salah satu bentuk kebatilan berbalut kebatilan yang lain, namun dipandang sebagai bentuk ibadah yang mendatangkan kebaikan (!?)

Maka tak heran bila Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah mengatakan, “Termasuk perkara baru dalam agama yang harus ditolak,  yaitu beribadah dengan membaca syair-syair baik dalam berdoa maupun dzikir, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah”.

Ulama pun Sudah Mengingkari
Tidak mengherankan bila para Ulama Ahlus Sunnah mengingkari praktek berdoa dan dzikir dengan  cara seperti ini, sekaligus mengingkari para pelakunya. Sebut saja, Imam Syâfi’i (w. 204H), al-Hâfizh Yazîd bin Hârûn (w. 206), Imam Ahmad bin Hambal (w. 241H), al-Hâfizh ‘Ubaidillâh bin Muhammad bin Bathtah (w.387H).

Muhammad bin Walid ath-Thurthusyi (w. 520H) mengatakan, “Aneh sekali,  bila engkau berpaling dari doa-doa yang disebutkan Allâh Azza wa Jalla dalam kitab-Nya tentang (doa-doa_ para nabi, dan orang-orang pilihan-Nya yang disertai pengabulan doa-doa itu, kemudian engkau memilah-milih sendiri teks para penyair dan penulis, seolah-olah engkau telah berdoa dengan seluruh doa para nabi dan orang-orang terpilih itu, kemudian merasa butuh dengan doa-doa orang lain”. [8]

‘Allamah al-Mu’allimi t mengatakan, “Betapa meruginya orang yang meninggalkan doa-doa yang berasal Kitabullah atau SUnnah Rasulullah, sampai hampir-hampir tidak berdoa dengannya. Sementara itu, ia mencari yang lain dan memilihnya serta mengamalkannya secara rutin. Bukankan ini perbuatan kezhaliman dan ‘udwan?”. [9]

Motivasi Imam ath-Thabraani Menyusun Kitab Doa
Dalam muqodimah kitabnya ad-Du’â, Imam ath-Thabrâni menyampaikan motivasi penyusunannya dengan berkata,Kitab ini aku susun telah mencakup doa-doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Yang mendorongku menulisnya, aku melihat banyak orang yang justru mengamalkan doa-doa yang berbentuk sajak, doa-doa yang ditulis sesuai dengan jumlah hitungan hari,  tidak pernah diriwayatkan dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak berasal dari salah seorang Sahabat beliau, tidak juga berasal dari kalangan Tâbi’în (generasi terbaik umat,red). Ditambah lagi, adanya ketidaksukaan Rasulullah terhadap doa yang berbentuk sajak…maka aku menyusun kitab ini disertai sanad-sanadnya dari Rasul…”. [10]

Kesimpulan
Menjadi kewajiban umat untuk menomorsatukan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala hal, termasuk mendahulukan dan lebih memilih teks doa-doa dan wirid dari beliau yang jelas kemuliaan dan keutamaannya. Dan ini salah satu dari hal yang akan menguatkan perwujudan kecintaan dan pengagungan kita kepada beliau. Ingat, pilihan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ma’shum bagi umatnya adalah perkara yang terbaik, paling mendatangkan keselamatan, kebaikan dan kesuksesan.  Wallâhu a’lam

Silahkan lihat pembahasan ini dalam kitab:

  1. Tashhîhud Du’â , DR. Bakr Abu Zaid. hlm. 93-99
  2. Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr, Prof. DR. Abdur Razzaq al-‘Abbad al-Badr 4/7-10, 2/44-57

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Do’a &  Wirid, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, hlm. 8
[2]  Al-Jâmi li Ahkâmil Qur`ân 4/179. Lihat Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr 4/9
[3]  Lihat al-Futuhât ar-Rabbâniyyah, Ibnu ‘Allân 1/17
[4]  Majmû al-Fatâwâ 1/346
[5]  Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr 4/10
[6]  Lihat Tashhîhud Du’â hlm. 94
[7]  Namun makalah ini tidak membahas hal itu
[8]  Nukilan dari Tashhîhud Du’â  hlm. 94
[9]  Al-‘Ibâdah, al-Mu’allimi. Nukilan Fiqhul Ad’iyati wal Adzkâr  dari hlm. 2/47
[10]  Ad-Du’â, ath-Thabrâni 2/785. Lihat Fiqhul Ad’iyah 2/48

Kecintaan dan Kedekatan Sesama Mukminin

KECINTAAN DAN KEDEKATAN SESAMA MUKMININ

Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan walâyah (kedekatan dan kecintaan) di antara kaum Mukminin. Oleh karena itu, seorang Mukmin harus mencintai saudaranya sesama Mukmin dengan tulus dari dalam hatinya. Karena hati-hati mereka sama-sama mencintai Allâh, mencintai Rasul-Nya, dan tunduk pasrah kepada-Nya dengan mengikuti agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ 

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain. [at-Taubah/9:71]

Karena seorang Mukmin mencintai saudaranya sesama Mukmin, maka dia akan menolongnya dan membela kehormatannya. Dia tidak rela saudaranya dihinakan atau direndahkan. Jika saudaranya dihinakan,  dia akan tampil membelanya, karena ini merupakan konsekwensi kecintaan.

Seorang Mukmin tidak akan menuduh Mukmin lainnya dengan tuduhan palsu, apalagi tuduhan itu dengan sebab kekeliruan saudaranya. Karena walâyah (kedekatan dan kecintaan) itu akan mendorongnya untuk memberikan nasehat kepada saudaranya, dia ingin saudaranya mendapatkan kebaikan sebagaimana dia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri [HR. Bukhâri dan Muslim]

Semua orang itu sering atau pernah melakukan kesalahan. Disebutkan dalam sebuah hadits :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua anak cucu Adam sering berbuat salah dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat salah adalah mereka yang banyak bertaubat.” [HR. Ahmad; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; Dârimi]

Jika seorang Mukmin terjatuh dalam kesalahan, maka sepantasnya Mukmin lainnya berusaha memberinya nasehat, karena sesungguhnya hati manusia itu suka dan mudah menerima nasehat yang tulus dari hati. Tidak sebaliknya, membeberkan kesalahan tersebut di kalangan umum atau menumpahkan kekesalan. Di saat itulah keimanan yang ada di kalangan kaum Mukmin menjadi pengikat yang kuat, mereka akan saling melindungi dan menolong.

Namun sangat disayangkan, kekurangsemangatan melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan perintah Rasul-Nya telah tersebar dan merata di tengah masyarakat, sehingga sebagian majlis-majlis mereka berisi celaan dan gangguan terhadap saudara-saudara mereka sesama Mukmin.

Sebagian orang yang lemah imannya, jika mendengar saudaranya terjatuh dalam kebatilan atau kesalahan, mereka menyebarkannya dan menyangka itu merupakan bentuk nasehat (ketulusan; pembelaan). Padahal, sejatinya itu bertentangan dengan konsekwensi keimanan dan konsekwensi kecintaan sesama kaum Mukminin. Ini jika yang mereka sebutkan itu benar. Lalu bagaimana jika yang dia sebutkan itu tidak benar? Bagaimana jika yang dia sebutkan itu dusta lalu disebarkan oleh banyak orang tanpa memperdulikan kehormatan saudara-saudara mereka sesama Mukmin ?! Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [al-Ahzâb/33: 58]

Dalam ayat yang mulia ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa orang-orang yang menyakiti kaum Mukminin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Termasuk dalam hal ini adalah menuduh dan menyebarkan berita dusta. Karena mereka hanya mendengar berita buruk, lalu disebar dan diulang-ulang. Mereka tidak memiliki bukti kongkrit. Oleh karena itu, mereka memikul dosa yang nyata, perbuatan maksiat yang nyata. Pelakunya tidak mendapatkan pahala, bahkan dia memikul dosa dan keburukan di dunia dan akhirat.

Sifat yang buruk ini, maksudnya menuduh dengan tuduhan palsu terhadap orang-orang beriman, yang yang diancam dalam ayat yang agung ini, sering dilakukan manusia semenjak zaman dahulu.

Ada sekelompok orang Rafidhah atau Syi’ah di zaman dahulu dan berikutnya telah menuduh kaum Mukminin dan Mukminat yang paling tinggi keimanan mereka, yaitu para sahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dengan tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Ini adalah dusta dan dosa nyata, sebagaimana dinyatakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Tuduhan ini telah tersebar di kalangan manusia di zaman dahulu dan zaman sekarang.

Ada juga sekelompok orang dari umat ini yang menuduh para Ulama mereka, padahal para Ulama ini mengiringi para sahabat dalam keimanan dan pengamalan Islam. Mereka mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla , meniti jalan Sunnah, dan mengajak kepada aqidah tauhid, aqidah as-salafus shalih.

Tuduhan batil terhadap Ulama ini tersebar di masyarakat di zaman dahulu dan sekarang yang lemah imannya. Diantara mereka ada yang mengatakan berdasarkan dugaan, bukan berdasarkan suatu yang meyakinkan, “Aku sangka demikian.” Kemudian ada orang lain di majlis itu yang mendengarnya lalu menyampaikan ke orang lain. Dia mengatakan, “Diceritakan bahwa si A  demikian dan demikian”, lalu datang orang ketiga dan mengatakan, “Aku telah mendengar demikian”, kemudian datang orang yang ke empat dan mengatakan, “Seorang yang tsiqah (terpercaya) telah memberitahuku demikian”. Lalu datang orang kelima dan menjadikannya sebagai berita yang benar, dianggap sebuah kebenaran yang tidak bisa didiskusikan lagi. Lalu berita itu tersebar di tengah masyarakat, padahal itu adalah tuduhan dusta terhadap Ulama.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ghibah:

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci.

Lalu beliau ditanya:

أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ

“Bagaimana pendapatmu, jika apa yang aku katakan itu benar-benar ada pada saudaraku ?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

 Jika apa yang engkau katakan itu benar adanya, berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak ada padanya, berarti engkau telah membuat kedustaan atasnya. [HR. Muslim, no. 2589; Tirmidzi, no. 1935; Abu Dâwud, no. 4874]

Ini fakta dalam banyak majlis. Mereka membicarakan orang-orang baik, orang-orang pilihan, para Ulama yang mengajak kepada petunjuk, mengajarkan umat aqidah Salaf, mengajak agar umat berpegang teguh dengan Islam. Mereka menuduhkan kepada para Ulama sesuatu yang tidak ada pada mereka atau tidak mereka lakukan. Dasar perkataan mereka hanyalah persangkaan semata, padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan) [Al-Hujurat/49: 12]

Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kaum Mukminin menjauhi persangkaan diantara mereka. Allâh juga mewajibkan kaum Mukminin menjauhi sikap saling mencela. Kalau saling mencela sesama saja terlarang, lalu bagaimana jika celaan diarahkan kepada Ulama yang merupakan pewaris para Nabi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Dan sesungguhnya para Ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. [HR. Abu Dâwud no:3641; Tirmidzi no:3641; Ibnu Mâjah no: 223; Ahmad 4/196; Dârimi no: 1/98.][1]

Ini sebuah fakta yang menyedihkan. Seharusnya majlis-majlis kaum Mukminin bersih dari kedustaan dan dari hal-hal yang bisa mendatangkan dosa yang nyata dan dosa besar.

Kewajiban orang-orang yang beriman adalah saling menolong dan saling mencintai. Dan diantara buah kecintaan itu adalah saling menjaga kehormatan. Dan kehormatan paling tinggi yang berhak untuk dijaga adalah kehormatan Ulama umat ini. Persangkaan buruk kepada Ulama, hanya merugikan pelakunya sendiri, karena dampak buruknya akan kembali kepada pelaku.

Demikian juga halnya mencela orang-orang beriman dengan sesuatu yang tidak mereka lakukan. Perilaku buruk ini juga sudah tersebar di sebagian majlis-majlis. Mereka menuduh orang lain hanya dengan dasar persangkaan. Perilaku buruk ini harus dihentikan ! Karena mencela orang lain dan menyebarkannya berarti  mencela dirinya sendiri. Tidakkah kita dengar firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [al-Hujurat/49:11]

Jika seorang Mukmin mencela saudaranya yang beriman, itu sebenarnya dia mencela dirinya sendiri, karena seorang Mukmin adalah saudara bagi Mukmin yang lain. Seharusnya, dia berusaha menjaga dan membela kehormatannya. Jika seseorang melihat atau mendengar keburukan orang lain, lalu dia menyebarkannya, berarti dia tidak peduli dosa dan akibat buruknya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz Radhiyallahu anhu Sambil memberikan isyarat kearah lidah :

كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا

Tahan ini !

Mu’adz Radhiyallahu anhu bertanya :

يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ ؟

Wahai Nabi Allâh, apakah kita akan disiksa dengan sebab ucapan yang kita katakan ?

Beliau menjawab :

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

Kasihan engkau hai Mu’adz ! Adakah yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka pada wajah-wajah mereka atau hidung-hidung mereka selain hasil-hasil (akibat-akibat buruk) lidah mereka ?”. [Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, no: 2616; Ibnu Mâjah, no: 3872; Ahmad 5/230, 236, 237, 245; dll][2]

Oleh karena itu barangsiapa mendengar tentang sesuatu, tetapi dia belum memastikan kebenarannya, maka jangan sekali-kali dia membicarakannya. Karena menjaga kehormatan seorang Mukmin hukumnya wajib. Jika dia mendengar tentang sesuatu dan sudah memastikan kebenarannya, maka dia tidak boleh menyebarkannya dan menyampaikan kepada orang lain. Dia berkewajiban memberi nasehat secara rahasia. Karena jika dosa-dosa itu disebarkan di tengah masyarakat, maka mereka akan meremehkannya. Sehingga menyebarkan beritanya akan lebih mempermudah tersebarnya perbuatan dosa tersebut setelah sebelumnya disebarkan dengan perbuatan.

Hendaklah kita memperhatikan masalah besar ini. Yaitu masalah memberikan nasehat kepada kaum Mukminin. Memberikan nasehat dengan tetap menjaga kehormatan mereka, membimbing dan mengarahkannya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kebaikan.

Hendaklah kita menjaga kehormatan para Ulama. Karena jika para Ulama dicela, maka perkataan mereka tidak akan didengar. Kedudukan mereka yang mulia sebagai pembimbing, pemberi fatwa dan juru dakwah akan hilang. Karena  tabi’at umumnya orang, jika ada orang lain yang memiliki reputasi buruk, maka mereka tidak akan mendengar perkataannya.

Oleh karena itu, kita berkewajiban menjaga kehormatan para Ulama kita dari hal-hal buruk yang mereka sebarkan. Bukan hanya para Ulama, bahkan kita juga wajib menjaga kehormatan kaum Mukminin semua. Setiap orang sesuai dengan kedudukannya di dalam keimanan, sesuai dengan kedudukannya di dalam melaksanakan perintah Allâh dan perintah RasulNya. Ini merupakan perkara penting. Janganlah kita isi majlis kita dengan desas-desus, “Fulan telah berkata”, “Orang lain berkata”, yang jika kita perhatikan, perkataan itu menyakiti kaum Mukminin dengan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan.

Kita memohon kepada Allâh Yang Maha Agung agar mensucikan lidah kita dan pendengaran kita. Dan agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengucapkan perkataan yang haq dan termasuk orang-orang berhati bersih yang selalu husnuz zhan (berbaik sangka) terhadap seluruh kaum Muslimin. Aku mohon petunjuk, ketaqwaan, ‘afaf (kehormatan; kemuliaan), dan kecukupan kepada Allâh untukku dan untuk kalian semua. Wallahu a’lam

Disadur oleh Abu Isma’il Muslim al-Atsari, dari khutbah jum’at Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Aalu Syaikh yang berjudul “Walayatul Mukmin”.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun Nâzhirin 2/470, hadits no: 1388
[2] Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no: 5126 dan Irwâ’ul Ghalîl, no. 413

Tinjauan Pemikiran Imam Al-Ghazali Dalam Ihya Ulumiddin

TINJAUAN KRITIS TERHADAP  BEBERAPA PEMIKIRAN IMAM AL GHAZALI RAHIMAHULLAH DALAM IHYÂ ULÛMIDDÎN

Pendahuluan
Abu Hâmid Muhammad bin Muhammad al-Ghazâli ath-Thûsi asy-Syâfi’i yang lebih dikenal dengan sebutan Imam al-Ghazâli dilahirkan di kota Thûs pada tahun 450 H (1058 M) dan meninggal di Thûs pada tahun 505 H (1111 M). Dikenal di dunia Barat pada abad pertengahan dengan Algazel.

Berkun-yah Abu Hâmid, karena salah seorang anaknya bernama Hâmid. Sementara gelar beliau al-Ghazâli ath-Thûsi berkaitan dengan pekerjaan ayahnya sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazâlah di Bandar Thûs, Khurasân, Persia (Iran). Sedangkan gelar asy-Syâfi’i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi’i.

Imam al-Ghazâli rahimahullah termasuk penulis produktif, di antaranya menulis dalam bidang Ushûluddîn, Ushûl Fiqh, Fiqh, Mantiq, Tasawuf, dan lainnya. Tulisan dan kitab-kitab beliau tersebut cukup banyak tersebar di kalangan kaum muslimin, meskipun di dalamnya banyak terdapat substansi-substansi yang perlu dikoreksi dan diluruskan karena penyelisihannya dari pemahaman yang benar.

Pada tulisan ini, akan sedikit diuraikan beberapa pemikiran dan pemahaman Imam al- Ghazâli rahimahullah yang perlu dikritisi, dalam rangka meluruskan kesalahan dan sebagai bentuk nasihat kepada kaum umat Islam. Pembahasan ini diangkat dari kitab berjudul Waqafât ma’a Kitâb Ihyâ’ ‘Ulumiddîn lil Ghazâli karya Sa’d bin ‘Abdirrahmân al-Hushayyin HF  .

Pandangan al-Ghazâli Rahimahullah Dalam Masalah Kholwat[1]
Beliau mengatakan, “Adapun kehidupan berkholwat, maka di antara faidahnya adalah meninggalkan kesibukan, menguatkan pendengaran dan penglihatan, karena sesungguhnya keduanya  (pendengaran dan penglihatan) adalah saluran menuju ke hati……Dan tidaklah  hal itu bisa sempurna kecuali dengan berkholwat  (menyendiri) di rumah yang gelap. Dan jika tidak ada tempat yang gelap, maka hendaklah ia memasukkan kepalanya ke dalam baju, atau berselimut dengan baju atau sarungnya, maka dalam keadaan ini ia akan mendengar seruan kebenaran dan menyaksikan keagungan rubûbiyyah Allâh Azza wa Jalla.”[2]

Beliau berdalil dengan firman Allâh Azza wa Jalla   :

يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ

Hai orang yang berkemul (berselimut). [al-Muddatstsir/74 :1]

Dan Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ

Hai orang yang berselimut (Muhammad). [al-Muzzammil/73 :1]

Sanggahan: Apakah Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat-ayat tersebut sebagai dasar untuk merealisasikan jenis kholwat semacam itu, ataukah ayat tersebut menjelaskan perintah meninggalkan tempat tidur dalam rangka berdakwah  mengajak ke jalan Allâh Azza wa Jalla dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?  Dan apakah jenis kholwat semacam itu diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan dicontohkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Al-Ghazâli rahimahullah juga mengatakan tentang kholwat, “Dan hendaklah ia menyendiri di ruangan khusus, dengan hanya melaksanakan perkara-perkara yang wajib, dan tidak mengiringi keinginannya untuk membaca al-Qur’ân, tidak pula menelaah tafsirnya, serta tidak pula menulis Hadits.”[3]

Sanggahan: Pernahkah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Sahabat, dan para imam (panutan) beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan meninggalkan membaca al-Qur`ân, mentadabburinya, dan menyebarkan Sunnah (Hadits)?

Al-Ghazâli rahimahullah menambahkan mengatakan, “Ketahuilah bahwa orang yang masih dalam tahapan awal[4], hendaklah tidak menikah terlebih dahulu. Karena, hal itu (pernikahan) merupakan urusan yang  mendatangkan kesibukan dan akan menghalanginya dari menempuh perjalanan (suluk). Demikian pula, hal itu akan mengantarkannya untuk berkasih-sayang dengan istrinya. Dan barangsiapa berkasih-sayang dengan selain Allâh Azza wa Jalla , itu akan melalaikannya dari Allâh Azza wa Jalla . Janganlah ia tertipu dengan keberadaan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mempunyai banyak isteri. Karena beliau adalah orang yang hatinya tidak terlalaikan dari mengingat Allâh Azza wa Jalla dengan seluruh yang ada di dunia. Jadi, tidaklah bisa dikiaskan antara malaikat dengan tukang besi……..Oleh karena itulah, Abu Sulaimân ad-Dârâni berkata, “Barangsiapa yang menikah, maka ia telah cenderung (tertarik) kepada dunia.”[5]

Sanggahan: Lihatlah pertentangan perkataan tersebut dengan firman Allâh Azza wa Jalla berikut :

وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. [al-A’râf/7:189]

Juga berseberangan dengan perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat:

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، لِأَنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Barang siapa di antara kalian yang mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah karena hal itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan (HR. al-Bukhâri Muslim).

Pandangan al-Ghazâli Berkaitan Dengan al-Qur`ân
1. Ta’wil Batiniyah
Para pengikut tharekat Sufiyah berpendapat seperti yang menjadi pendapat kaum batiniyah secara umum, yaitu membagi ilmu syar’i menjadi ilmu yang bersifat lahir dan ilmu yang bersifat batin, atau ilmu thariqah (jalan) dan ilmu hakikat. Dan Al-Ghazâli rahimahullah termasuk pemandu mereka dalam masalah ini, sebagaimana kenyataan yang ada, dimana beliau telah mambuka pintu ajaran tasawuf kepada para pengikut yang datang setelahnya. Dan juga memudahkan sarana untuk menjadikan ajaran ini nampak, padahal sebelumnya ajaran ini tersembunyi dan tidak terang-terangan.

Berikut ini contoh penafsiran Al-Ghazâli rahimahullah terhadap beberapa ayat al-Qur`ân :

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ

Maka tanggalkanlah kedua terompahmu. [Thâhâ/20:12]

Al-Ghazâli rahimahullah menafsirkan ayat di atas dengan berkata, “Aku mengatakan bahwa Musa memahami perintah untuk menanggalkan kedua terompahnya, yang maksudnya adalah menanggalkan kedua alam. Maka Musa melaksanakan perintah secara lahir dengan menanggalkan terompah dan secara batin dengan menanggalkan kedua alam.”[6]

Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. tahun 728 H) mengomentari penafsiran tersebut dengan menyatakan, “Ini adalah kebiasaan ahli takwil, ahli filsafat….shabiah dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan Qaramithah, Bathiniyah dan para pengikut aliran tasawuf.”[7] Beliau rahimahullah  juga mengatakan, “Dan dari sisi inilah orang-orang yang menyimpang dari kalangan ahlul hulûl, ahlul wihdah, dan ahlul ittihâd[8].”[9]

Ibnul Jauzi rahimahullah (w. tahun 597 H) juga menukil perkataan Al-Ghazâli rahimahullah , “Yang dimaksudkan dengan bintang-bintang dan bulan (yang dilihat Nabi Ibrâhîm)[10] adalah cahaya-cahaya, yaitu hijab Allâh Azza wa Jalla , dan bukanlah yang dimaksudkan adalah matahari dan bulan yang sudah dimaklumi.” Maka, Ibnul Jauzi rahimahullah mengomentari perkataan ini dengan mengatakan, “Ini termasuk jenis perkataan orang-orang Batiniyah.”[11]

Demikian pula, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِنْ آَنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ

Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. [an-Nisâ/4:6]

Al-Ghazâli rahimahullah menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla tersebut dengan mengatakan bahwa orang yang sudah cukup bekal ilmunya, hendaklah dibukakan kepadanya hakikat-hakikat ilmu, dan ia naik dari pengetahuan yang sifatnya lahiriyah dan nampak kepada pengetahuan yang sifatnya rinci, tersembunyi, dan batin.” [12]

2. Membandingkan al-Qur`ân dan Nyanyian
Al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan dalam al-Ih satu bab tentang al-ghinâ (nyanyian). Secara panjang-lebar, beliau membicarakan tentang kondisi orang-orang yang menekuninya, dan juga perasaan gembira yang mereka rasakan. Dan beliau menyebutkan dalil-dalil orang yang berpendapat akan haramnya nyanyian, kemudian membantahnya. Dan menyebutkan orang-orang yang berpendapat akan bolehnya nyanyian dan kemudian mendukungnya.

Kemudian beliau menjawab pertanyaan berkaitan dengan hal ini, yaitu pertanyaan, “Jika sudah diketahui bahwa mendengar al-Qur`ân jelas memberikan manfaat kepada jiwa, maka mengapakah mereka masih berkumpul untuk mendengarkan nyanyian dari orang-orang yang ahli dalam pembicaraan, bukan mendengar dari para pembaca al-Qur`ân ?” Maka al- Ghazâli  rahimahullah menjawabnya langsung, “Ketahuilah, sesungguhnya nyanyian lebih memberikan dorongan kepada jiwa daripada al-Qur’an ditinjau dari tujuh sisi” (?!) [13] :

Sisi pertama : Sesungguhnya tidak semua ayat-ayat al-Qur`ân sesuai dengan kondisi orang yang mendengarkannya. Orang yang ditimpa kesedihan, rasa rindu, atau penyesalan, dari sisi mana kondisinya sinkron dengan firman Allâh Azza wa Jalla  :

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

 Allâh mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan   [an-Nisâ/4:11]

Dan dari sisi mana kondisinya sesuai dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik. [an-Nûr/24:4]

Jadi, yang bisa menggerakkan perasaan dalam hati ialah hal-hal yang sesuai dengannya.

Sisi kedua : Bahwasanya al-Qur`ân telah banyak orang yang menghafalnya, sering didengar, dan sering diresapi dalam hati. Ketika pertama kali didengar, maka pengaruhnya terasa besar pada kalbu. Setelah mendengar kedua kalinya, pengaruhnya akan menurun. Dan pada kali yang ketiga, seolah-olah pengaruhnya lenyap. Berkaitan dengan apa yang kami sebutkan itu, Abu Bakr ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu telah mengisyaratkan kenyataan tersebut ketika ia melihat beberapa orang arab Badui datang mendengarkan al-Qur`ân kemudian mereka menangis, maka  ia berkata, “Dahulunya kami juga menangis seperti kalian, akan tetapi sekarang sudah keras hati kami.” Akan tetapi, berulang-ulangnya hati menelaah al-Qur`ân mengakibatkan kerasnya hati, dan sedikitnya pengaruh yang dirasakan,  disebabkan kebiasaan dan seringnya mendengar al-Qur`ân. Menurut kebiasaan, tidak mungkin seseorang mendengar satu ayat yang belum pernah didengar sebelumnya lalu ia menangis, dan ia terus-menerus bisa menangis karenanya dalam jangka dua puluh tahun, kemudian setiap kali ia mengulang ia selalu menangis.” [14]

Tanggapan: Sangat mengherankan, bukankah Al-Ghazâli rahimahullah telah mengatakan tidak hanya sekali dalam kitabnya Ihyâ’ Ulûmiddîn bahwa al-Qur`ân tidaklah usang dengan banyaknya diulang ? Dan bahwa hati tidaklah bosan dengannya? [15] Dari manakah beliau mendatangkan kisah palsu yang dihikayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu tersebut? Sedangkan telah diriwayatkan dalam hadits yang shahîh dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha , bahwasanya ia berkata :

إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيْقٌ إِذَا قَرَأَ غَلَبَ عَلَيْهِ الْبُكَاءُ

Sesungguhnya Abu Bakar adalah orang yang sangat lembut hatinya, jika ia membaca al-Qur`ân, maka ia tidak bisa menahan tangisnya.[16]

Ini adalah riwayat yang jelas menunjukkan kedustaan kaum yang menganggap telah sampai pada tingkatan ma’rifah dan wushûl, dan mereka lebih mengedepankan nyanyian daripada al-Qur`ân, dan berdalil dengan riwayat yang dibuat-buat (dipalsukan) atas nama Abu Bakar Radhiyallahu anhu.

Pandangan al-Ghazâli Dalam Masalah Roja’ dan Khauf’.[17]
Al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan beberapa perkataan kaum Sufi dan pendapat-pendapat mereka dalam masalah roja’ dan khauf. Di antaranya beliau mengatakan, “Adapun orang yang beramal karena mengharapkan surga dan takut neraka maka dia adalah seorang yang mukhlis (ikhlas) jika ditinjau dari bagian yang didapatkannya segera. Jika tidak demikian, maka hakikatnya dia sedang mencari pemenuhan kebutuhan perut dan farji (kemaluan). Dan sesungguhnya yang benar-benar dituntut dari orang-orang yang berakal adalah mengharapkan wajah Allâh Azza wa Jalla semata (bukan berharap surga dan takut dari neraka, pent)”.[18]

Kemudian beliau menukil perkataan Rabî’ah al-‘Adawiyah kepada Sufyân ats-Tsauri rahimahullah , “Aku tidaklah beribadah kepada-Nya karena takut dari neraka-Nya, tidak pula karena menginginkan surga-Nya. Jika seperti itu, tentulah aku termasuk kuli yang buruk (mengharap upah dam takut kena marah, pent). Akan tetapi, aku beribadah kepada-Nya karena cinta dan rindu kepada-Nya”.[19]

Beliau juga menceritakan bahwa Isa Alaihissallam pernah melewati sejumlah orang ahli ibadah   dan mereka sedang tekun beribadah. Mereka berkata, “Kami takut akan neraka dan kami mengharapkan surga.” Maka Isa Alaihissallam berkata, “Mengapa kalian takut kepada makhluk (neraka) dan mengharapkan makhluk (surga)?.”

Kemudian Isa Alaihisallam  melewati sekelompok orang lain yang mengatakan, “Kami beribadah karena cinta kepada-Nya dan mengagungkan kebesaran-Nya.” Maka Isa Alaihissallam berkata, “Kalian adalah wali-wali Allâh Azza wa Jalla yang sejati, dan bersama kalian lah aku diperintahkan untuk tinggal.”[20]

Tanggapan : Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam rangka menyampaikan tarhîb[21] :

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. [al-Baqarah/2:24].

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam rangka menyampaikan targhîb[22] :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imrân/3:133]

Maka, bagaimanakah seseorang bisa disebut sebagai orang yang mengagungkan Allâh Azza wa Jalla , sedangkan ia mendengar firman Allâh Azza wa Jalla tersebut, kemudian ia tidak mau memperhatikan ancaman yang menjadikan seseorang takut dari-Nya, dan tidak pula mengharapkan kenikmatan yang telah Allâh Azza wa Jalla janjikan ( dalam surga)?

Apakah ia berkeyakinan bahwa ia lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla dan lebih dekat kepada-Nya daripada para Nabi yang telah dipuji  oleh  Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya :

وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا

Mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas  [al-Anbiyâ/21:90]

Dan apakah ia menganggap bahwa dirinya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada para malaikat yang telah Allâh Azza wa Jalla puji dalam firman-Nya:

يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ

Mereka takut kepada Rabb  mereka yang di atas mereka [an-Nahl/16:50]

Bukankah hakekat pengagungan  dan makna ketakwaan dengan seluruh maknanya  adalah seseorang takut akan hal-hal yang menjadi ancaman Allâh Azza wa Jalla , dan seseorang mengharapkan kenikmatan yang telah dijanjikan Allâh Azza wa Jalla .

Tidakkah ia mendengar firman Allâh Azza wa Jalla  :

ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَا عِبَادِ فَاتَّقُونِ

Demikianlah Allâh  mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan adzab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku [az-Zumar/39:16]

Simaklah pernyataan al-Qusyairi –seorang tokoh Sufi dan termasuk peletak pokok-pokok ajaran Tasawuf – yang diriwayatkan dari perkataan Abu Sulaimân ad-Dârâni, “Yang dimaksud dengan ridha adalah engkau tidak meminta surga kepada Allâh Subahanahu wa Ta’ala, dan tidak memohon perlindungan dari neraka.”[23]

Tidakkah ia mengetahui bahwa ketidaktakutan seseorang terhadap ancaman Allâh Azza wa Jalla termasuk sifat orang-orang yang melampaui batas, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَنُخَوِّفُهُمْ فَمَا يَزِيدُهُمْ إِلَّا طُغْيَانًا كَبِيرًا

Dan kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar besar kedurhakaan mereka [al-Isrâ/17:60]

Sifat thughyân (melampai batas) ini telah menimpa kaum Sufi dengan penyimpangan mereka dari sunnah (petunjuk) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan meremehkan pahala dan siksaan di sisi Allâh Azza wa Jalla . Mereka berpandangan bahwa apabila seseorang takut akan neraka dan adzab Allâh Azza wa Jalla berarti ia telah takut kepada selain Allâh Azza wa Jalla , dan bahwasanya hal itu termasuk kategori syirik. Dalam hal ini, mereka telah melalaikan akan perintah Allâh Azza wa Jalla :

وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا

Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan [al-A’râf/7:56]

Dengan demikian, mereka tidak meminta surga kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak pula berlindung dari neraka karena menganggap bahwa hal itu adalah tingkatan ridha kepada Allâh Azza wa Jalla .

Al-Ghazâli Mengutip Kisah Tokoh-tokoh Tasawuf
Al-Ghazâli rahimahullah mengatakan, “Dan diriwayatkan bahwa Abu Turab an-Nakhsyabi, suatu ketika ia merasa kagum terhadap seorang pengikut tarekat Sufi. Ia pun mendekatinya dan menyediakan segala kebutuhannya, sementara orang tersebut tetap sibuk dalam ritual ibadahnya. Kemudian Abu Turab berkata kepadanya, “Seandainya engkau mau melihat Abu Yazid!” Maka orang itu menjawab, “Celaka kamu, apa yang aku butuhkan dari Abu Yazid? Aku telah melihat Allâh Azza wa Jalla (!?), maka aku tidak butuh kepada Abu Yazid.” Abu Turab berkata, “Maka bergoncanglah perasaanku, dan aku pun tidak bisa menguasai jiwaku, lalu aku pun berkata kepadanya, “Celakalah engkau, engkau telah terpedaya dengan Allâh Azza wa Jalla . Kalau lah engkau melihat Abu Yazid sekali saja, maka itu lebih bermanfaat bagimu daripada melihat Allâh Azza wa Jalla  tujuh puluh kali (!?)” [24]

Tanggapan : Perkataan yang buruk ini tidak perlu lagi untuk dikomentari, kecuali kita hanya berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari penyimpangan setelah datangnya hidayah. Namun demikian, Al-Ghazâli rahimahullah tidak mengingkari perkataan tersebut, demikian pula cerita-cerita lainnya dari tokoh-tokoh Sufi. Justru berkomentar positif, “Ini adalah bagian awal dari perjalanan mereka (menuju Allâh), sekecil-kecil kedudukan mereka, dan semulia-mulia orang yang bertakwa(?! ).”[25]

Imam Al-Ghazâli rahimahullah juga menceritakan dari Ibnu al-Kuraibi bahwa ia berkata, “Aku mendatangi suatu tempat dimana penduduknya mengenalku sebagai orang shalih. Di situ,  hatiku menjadi gundah. Lalu aku masuk ke kamar mandi dan aku melihat ada sehelai baju yang mewah. Aku mencurinya dan kemudian mengenakannya. Lalu aku pakai pakaianku yang penuh tambalan di atas baju tersebut, kemudian aku keluar. Aku pun berjalan pelan-pelan. Orang-orang pun menemuiku dan melepaskan baju luarku. Selanjutnya, mereka mengambil pakaian yang mewah itu dan  menampari dan menyakitiku dengan pukulan. Sejak itu, aku dikenal sebagai seorang pencuri barang-barang yang tertinggal di kamar mandi. Namun, dengan kasus itu lah jiwaku menjadi tenang (?!).”[26]

Tanggapan : Perkara ini jelas menyelisihi syariat Allâh Azza wa Jalla dan sunnah (petunjuk) Nabi-Nya. Karena pencurian termasuk perbuatan dosa besar. Allâh Azza wa Jalla menggandengkan penyebutan tindak pencurian dengan dengan perbuatan zina yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla atas orang-orang beriman laki-laki maupun perempuan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ

Tidak akan mencuri dan tidak akan berzina. [al-Mumtahanah/60:12]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.  [an-Nûr/24: 3]

Tauhid al-Ghazâli dan Keyakinan al-Hallâj[27]
Para ulama telah mengingkari pendapat al-Ghazâli rahimahullah yang membagi tauhid menjadi empat, yaitu :

Tingkatan pertama: Seseorang mengucapkan kalimat  Lâ Ilâha illallâh dengan lisannya, namun hatinya ghoflah (lalai) darinya atau mengingkarinya, seperti tauhid orang-orang munafik.[28]

Tanggapan : Telah dimaklumi bahwa nifaq (kemunafikan) bukanlah satu tingkatan dari tauhid menurut para Ulama Salaf. Bahkan sebaliknya, termasuk tingkaran kekufuran paling tinggi. Sementara ghoflah (kelalaian) itu berbeda dengan inkâr (pengingkaran).

Tingkatan kedua: Seseorang membenarkan makna kalimat ini dengan hatinya sebagaimana umumnya kaum Muslimin membenarkannya. Ini adalah keyakinan orang-orang awam.[29]

Tingkatan ketiga : Seseorang menyaksikan (alam semesta) dengan jalan al-kasyf (penyingkapan) melalui perantara cahaya dari Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah tingkatan muqorrabîn (orang-orang yang didekatkan kepada-Nya). Yaitu, dengan melihat benda-benda yang banyak, disertai keyakinan bahwa semuanya itu muncul dari satu Dzat Yang Maha Mulia.

Maka, orang yang menyaksikan adalah orang yang bertauhid, karena ia tidak menyaksikannya kecuali (bersumber) dari perbuatan satu Dzat……dan tidak melihat satu pun perbuatan secara hakiki kecuali (bersumber) dari yang satu.[30]

Tingkatan keempat: Seseorang tidak melihat apa yang ada ini kecuali semuanya itu hakikatnya adalah satu. Ini adalah yang disaksikan oleh shiddîqîn. Para pengikut Tasawuf menamainya dengan fanâ (melebur) dalam tauhid. Inilah puncak tertinggi dalam tauhid.”[31]

Tanggapan : Di sini kita sampaikan satu pertanyaan, yaitu di manakah letak tauhid (aqidah)  yang diserukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi lainnya (mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh ibadah) di antara empat tingkatan tauhid yang disebutkan tersebut, mengapa tidak ada bagiannya di sana?

Dan apa benar puncak tertinggi dalam tauhid diwujudkan dengan melihat segala apa yang ada sebagai sesuatu yang hakikatnya satu? Apakah yang dimaksudkan satu tersebut adalah Allâh Azza wa Jalla ? Jika demikian, maka ini adalah pemahaman wihdatul wujûd.[32]

Al-Ghazâli rahimahullah telah mengisyaratkan hal itu[33] ketika beliau mengatakan dalam kitab Misykâtul Anwâr, “Lâ ilâha illallâh adalah tauhid (keyakinan) orang-orang awam, dan ‘Lâ huwa illa huwa’  (tidak ada dia kecuali dia) adalah tauhid (keyakinan) orang-orang khusus.”[34]

Ketika Al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan tingkatan keempat dari tauhid tersebut, beliau mengatakan, “Jika engkau bertanya, “Bagaimana dapat dibayangkan seseorang tidak melihat kecuali satu, padahal ia melihat langit, bumi, seluruh benda-benda yang bisa dijangkau oleh panca indera, dan jumlahnya sangat banyak, maka bagaimana bisa dikatakan yang banyak tersebut sebagai sesuatu yang satu ?”

Maka beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan membuat permisalan yang mengherankan, dan tidak terbayang bahwa itu muncul dari seorang yang alim (berilmu) terhadap syariat Allâh Azza wa Jalla , yang mestinya mengembalikan perkara ketika terjadinya perselisihan kepada nash-nash wahyu dari Allâh Azza wa Jalla . Beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Hal itu seperti pada diri seorang insan, ia bisa dikatakan banyak jika ditinjau dari ruhnya, jasadnya, anggota badannya, urat-uratnya, tulang-tulangnya, dan juga lambungnya. Dan ditinjau dari sisi lainnya, ia juga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang satu. Betapa banyak orang yang melihat orang lain, namun tidak terlintas di dalam benaknya tentang banyaknya usus orang itu, urat-uratnya, anggota badannya, rincian ruh dan jasadnya, demikian pula anggota tubuhnya yang lain. Demikian pula segala sesuatu yang ada ini dari al- Khâliq (Dzat Yang Maha Pencipta) dan seluruh makhluk mempunyai sisi penyaksian yang banyak dan beraneka ragam. Maka, ditinjau dari satu sisi, semuanya itu bisa dikatakan sebagai sesuatu yang satu, dan ditinjau dari sisi lainnya bisa dikatakan sebagai sesuatu yang banyak, sebagiannya lebih banyak dari sebagian yang lain.“ [35]

Maka, makna dari perkataan Al-Ghazâli rahimahullah tersebut bahwa puncak tertinggi tauhid adalah wihdatul wujûd dan bersatunya al-Khâliq (Dzat Yang Maha Pencipta) dengan makhluk-Nya.

Inilah beberapa kekeliruan dari kekeliruan Abu Haamid al-Ghozali yang banyak dalam kitabnya yang sangat terkenal .  Namun pemaparan yang sedikit ini kiranya dapat memberikan gambaran tentang bahaya besar  yang tidak (belum) disadari dari kitab Ihyâ’ ‘Ulumiddîn  . Tulisan ini bukanlah untuk mencela ataupun menghina Imam al-Ghozâli yang termasuk Ulama Islam yang masyhur. Namun tujuannya sebagaimana disampaikan Syaikh Sa’d al-Hushayyin HF dalam muqoddimah kitab yang menjadi sumber naskah ini,”Kami memandang pentingnya menyebarkan tulisan ini secara terpisah karena banyak orang yang menjadikan Ihyâ’ ‘Ulumiddîn  sebagai bahan rujukan namun tidak selektif.  Kitab ini meskipun juga memang memuat kebaikan, kebenaran dan petunjuk (yang benar), akan tetapi juga berisi gulungan kejelekan dan kebatilan serta kesesatan, jauh dari petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah. Hanya saja, orang-orang yang fanatik kepada beliau, tetap menyebarkan kekeliruan dan kesalahan beliau di dalamnya. Kewajiban kita tiada lain, memohon ampunan kepada Allâh Azza wa Jalla bagi beliau dan kita semua, dan menjelaskan penyimpangan-penyimpangan pemikirannya yang bertentangan dengan syariat, dalam rangka menjaga Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para penguasa dan kaum Muslimin pada umumnya”.

Penutup
Di akhir pembahasan ini, setelah kami menyebutkan beberapa pendapat dan pemikiran Al-Ghazâli rahimahullah yang dinukil dari kitab-kitab beliau sendiri, demikian pula dari kitab-kitab yang menjelaskan biografi beliau, maka perlu kami sampaikan bahwa telah disebutkan pernyataan tentang taubat beliau dari kesalahan-kesalahan tersebut. Dan di akhir-akhir kehidupannya, beliau menyibukkan diri dengan menekuni hadits dan ilmu-ilmunya. Sampai-sampai disebutkan bahwa beliau meninggal dengan kitab Shahîh al-Bukhâri berada di atas dadanya. Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1432H/2011M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Kholwat  adalah menyendiri dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh  k , pent)
[2] al-Ih3/76
[3] al-Ih (3/19).
[4]  Dalam tahapan awal dalam menempuh tarekat Sufi, Pent)
[5] al-Ih  3/110
[6] Misykâh al-Anwâr, hlm. 30
[7] Majmû Fatâwâ 6/180
[8] Maksudnya adalah orang-orang yang berkeyakinan bersatunya Rabb dengan makhluk, Pen)
[9] r-u at-Ta’ârudh al-‘Aql wa an-Naql 1/318
[10] Sebagaimana disebutkan dalam QS. al An’âm : 77-78, Pen)
[11] Talbîs Iblîs, hlm. 166
[12] Mizân al-‘Amâl, hlm. 111
[13] Di sini kami hanya menyebutkan dua sisi yang disebutkan al-Ghazâli karena keterbatasan tempat. (Pent)
[14] al-Ih (2/299).
[15] al-Ih (1/272-289).
[16] HR. al-Bukhâri (1/162, 165, 167)  dalam Kitâb al-Adzân
[17] Rojâ maknanya mengaharpkan pahala dan surge Allâh Azza wa Jalla , sedangkan khauf maknanya takut dari adzab dan neraka Allâh Azza wa Jalla . (Pen)
[18] al-Ih 4/381
[19] al-Ih 4/310
[20] al-Arba’în min Ushûl ad-Dîn  192
[21] Tarhîb adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang takut akan ancaman dan siksaan Allâh Azza wa Jalla (Pent)
[22] Targhîb adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang bersemangat untuk mendapatkan pahala dan kenikmatan yang dijanjikan Allâh Azza wa Jalla  (Pent)
[23] ar-Risâlah al-Qusyairiyah hlm. 90
[24] al-Ihyâ 4/356, Bab Hikâyatu al-Muhibbin wa Aqwâlihum wa Mukasyafâtihim
[25] al-Ih  4/357
[26] al-Ih 4/358
[27] Al-Hallâj adalah tokoh pemahaman wihdatul wujûd (segala yang ada di semesta merupakan perwujudan Allâh Azza wa Jalla , Pent).
[28] Al-Ih 4/245
[29] Al-Ih 4/245
[30] Al-Ih 4/245
[31] Al-Ih 4/245
[32] Yaitu pemahaman bahwa segala yang ada di semesta merupakan perwujudan Allâh Azza wa Jalla , Pent)
[33] Yaitu pemahaman wihdatul wujud. (Pen)
[34] Misykâh al-Anwâr (19/20).
[35] Al-Ih 4/246-247

Dusta Pangkal Petaka

DUSTA PANGKAL PETAKA

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Kejujuran hendaknya tidak menjadi barang langka. Itulah dambaan setiap muslim yang fitrahnya lurus. Jika kejujuran mewarnai kehidupan setiap muslim, niscaya kebaikan akan menerangi dunia. Kaum Muslimin, pelaku kejujuran adalah calon-calon penghuni surga, tempat kebahagiaan abadi yang jauh lebih baik dari dunia.

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menempatkan sifat jujur dengan perkataannya sebagai berikut, “Jujur adalah predikat bangsa besar. Berangkat dari sifat jujur inilah terbangun semua kedudukan agung dan jalan lurus bagi para pelakunya. Barangsiapa yang tidak menempuh jalan ini, niscaya ia akan gagal dan binasa. Dengan sifat jujur inilah, akan terbedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang beriman dan akan terbedakan antara penghuni surga dengan penghuni neraka.”[1]

Bangsa besar manapun di dunia dan kapanpun, pasti mengutamakan kejujuran. Kaum Muslimin mestinya lebih layak menyandangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.[at-Taubah/9:119]

Itulah tuntutan setiap fitrah manusia. Jujur! Sebaliknya, setiap fitrah pasti membenci kedustaan dan perbuatan zhalim. Jika dusta dan kezaliman mewabah, maka yang terjadi adalah musibah, di dunia dan di akhirat.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  , dalam hadits yang dibawakan oleh Ibnu Mas’ud  Radhiyallahu anhu , bersabda :

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ(وفى رواية لمسلم: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ)  حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ(وفى رواية لمسلم: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ) حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allâh sebagai pendusta. [HR. Bukhari dan Muslim. Lafal di atas adalah lafal Bukhari] [2]

Dalam riwayat lain pada Shahih Muslim, hadits diawali dengan :

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ…وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ…

Wajib bagi kalian untuk jujur……dan hati-hatilah, jangan sekali-kali kalian dusta….[3]

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang tambahan-tambahan riwayat tersebut dengan menukil perkataan para ulama, bahwa di dalamnya terdapat penekanan supaya seseorang bersungguh-sungguh untuk bersikap jujur. Maksudnya, berniat sungguh-sungguh dan benar-benar memperhatikan kejujuran. Sebaliknya harus berhati-hati jangan sampai dusta dan jangan sampai mudah berdusta. Sebab apabila seseorang mudah berdusta, maka ia akan banyak berdusta dan akhirnya dikenal sebagai orang yang suka berdusta. Jika seseorang terbiasa bersikap jujur, maka Allâh Azza wa Jalla akan menetapkannya sebagai orang yang benar-benar jujur. Sedangkan apabila seseorang terbiasa dusta, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menetapkannya menjadi orang yang dikenal pendusta.[4]

Dusta adalah perbuatan terlarang dan haram, bahkan bisa menjauhkan keimanan. al-Hâfizh Ibnu Hajar al-‘Asqalâni rahimahullah membawakan riwayat al-Baihaqi yang menurut beliau sanadnya shahih, dari Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu, beliau (Abu Bakar) berkata:

اَلْكَذِبُ يُجَانِبُ اْلإِيْمَانَ

Dusta akan menjauhkan keimanan.[5]

Selanjutnya al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Ibnu Baththal  rahimahullah , “Apabila seseorang mengulang-ulang kedustaannya hingga berhak mendapat julukan berat sebagai pendusta, maka ia tidak lagi mendapat predikat sebagai mu’min yang sempurna, bahkan termasuk berpredikat sebagai orang yang bersifat munafik. Karena itulah, setelah mengetengahkan hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu tersebut, Imam Bukhâri rahimahullah melanjutkannya dengan mengetengahkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik.”

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah  kemudian menjelaskan, “Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik yang dimaksud di sini mencakup perbuatan dusta, baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan.

  1. Tanda pertama, dusta dalam perkataannya;
  2. Tanda kedua, dusta dalam amanahnya;
  3. Tanda ketiga, dusta dalam janjinya.

Berikutnya Imam Bukhâri mengetengahkan hadits tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi para pendusta, yaitu mulutnya akan disobek sampai ke telinga, karena mulutnya itulah yang menjadi lahan kema’siatannya.[6]

Imam Bukhari rahimahullah dalam masalah ini membawakan tiga hadits berturut-turut.

  • Hadits pertama : Hadits Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu, sudah dikemukakan di atas.
  • Hadits kedua : Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yaitu sabda Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam:

 آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. رواه البخاري ومسلم

Tanda-tanda orang munafik ada tiga: Apabila berbicara,ia  dusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanat, ia berkhianat. [HR. Bukhari dan Muslim][7]

  • Hadits ketiga : Hadits Samurah bin Jundub  Radhyallahu anhu , yaitu hadits yang berisi tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi pendusta ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

 رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، قَالاَ: اَلَّذِى رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ، يَكْذِبُ بِالْكَذْبَةِ تُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغُ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري

Aku melihat dua orang (Malaikat), keduanya berkata: “Orang yang engkau lihat disobek mulutnya hingga telinga, adalah seorang pendusta. Ia berdusta dengan kedustaan, dibawanya kedustaan itu berkeliling atas nama dirinya hingga mencapai ufuk, maka dibuatlah ia sebagai pendusta sampai hari kiamat”.[HR. Bukhâri.][8]

Dengan demikian menjadi jelas, buah kejujuran adalah kebaikan dan surga. Sedangkan akibat kedustaan dan penipuan adalah petaka dan neraka. Dusta juga merupakan kezhaliman kepada diri sendiri, di samping juga kezhaliman terhadap orang lain. Sementara zhalim kepada orang lain juga terlarang.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dalam hadits qudsi bersabda, meriwayatkan firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. رواه مسلم

Wahai hamba-hambuKu, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman bagi diriku, dan Aku jadikan kezhal iman itu haram pula bagi antara kalian, karena itu janganlah kalian saling menzalimi. [HR. Muslim][9]

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perbuatan zalim bagi para hambaNya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka saling menzhalimi. Maka haram bagi seseorang untuk berlaku zhalim kepada orang lain.[10]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga mengingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam  :

اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري ومسلم

Prilaku zhalim itu akan berakibat kegelapan (bagi pelakunya) pada hari kiamat. [HR. Bukhari dan Muslim[11]

Kezhaliman kepada orang lain dapat berbentuk pelanggaran terhadap hak orang lain, baik pelanggaran hak darah, fisik, harta benda maupun harga diri. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada’:

إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا فِى بَلَدِكُمْ هَذَا. رواه البخاري ومسلم

Sesungguhnya (saling menumpahkan) darah di antara kalian, (saling melanggar hak) harta di antara kalian dan (saling melanggar) kehormatan di antara kalian, adalah haram terjadi di antara kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.[HR. Bukhâri dan Muslim][12]

Seseorang harus terbebas dari perbuatan zalim agar hidupnya selamat di akhirat kelak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْشَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. رواه البخاري ومسلم

Barangsiapa yang memilki dosa kezaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham (yaitu hari kiamat). (Jika pada hari kiamat nanti kezaliman belum terlepas,) maka apabila ia memiliki amal shaleh, amal shalehnya akan diambil (diberikan kepada saudaranya) sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya. [Shahih al-Bukhari/Fathu al-Bari, V/101, no. 2449.]

al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah  menerangkan, kezhaliman seseorang kepada saudaranya bisa berkait dengan kehormatan diri atau persoalan lain, termasuk kezhaliman dalam masalah harta benda orang lain dengan segala bentuknya. Begitu juga kezaliman yang berupa mencederai, meskipun hanya berbentuk tamparan dan sebagainya.[13]

Perbuatan dusta menyangkut lahan yang sangat luas. Penipuan-penipuan menyangkut pekerjaan, harta benda, perdagangan dan lain sebagainya adalah pelanggaran terhadap hak orang lain. Karena itu seharusnya setiap Muslim berusaha sungguh-sungguh menghindari dusta, sebagaimana ditekankan dalam hadits-hadits di atas.

Demikianlah, seharusnya kepribadian asli seorang Muslim adalah pribadi yang adil dan jujur. Sedangkan dusta dan khianat bukan sifat seorang Mu’min. Ibnu Hajar rahimahullah  membawakan hadits riwayat al-Bazzâr, dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu yang dimarfu’kan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ الْخِيَانَة وَالْكَذِب.

Seorang mu’min dapat terbentuk wataknya berdasarkan watak apa saja kecuali khianat dan dusta.[14]

Artinya, seorang mu’min bisa terbentuk wataknya menjadi berwatak apa saja selain khianat dan dusta.

Kesimpulannya, hadits-hadits di atas menjelaskan kewajiban berlaku jujur dan menjelaskan tentang keharaman prilaku dusta.

Namun, pada kenyataannya, mengapa seringkali terjadi ketidakjujuran, penipuan dan penggelapan ? Bahkan hampir disegala lapisan masyarakat dan banyak dilakukan oleh orang yang secara formal tercatat sebagai Muslim ?

Akibat dari semua itu antara lain korupsi. Ternyata korupsi bukan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang besar yang memiliki peluang-peluang besar serta memiliki kekuasaan besar. Tetapi juga dapat dilakukan oleh segala lapisan umat dengan kemungkinan serta peluang sekecil apapun. Pedagang buah bisa melakukan korupsi dengan menipu timbangan, pedagang kain bisa melakukan korupsi melalui penipuan tentang ukuran kain, pesuruh kecil di kantor-kantor bisa melakukan perbuatan korupsi dengan tidak mengembalikan uang belanja yang seharusnya, pegawai dengan mengelabuhi nota atau kwitansi sementara toko atau perusahaan tempat belanja justeru mendukung terjadinya pembuatan kwitansi palsu. Pelajar dan mahasiswa juga dapat melakukan tindakan korupsi ketika menjadi pengurus keuangan dengan membuat laporan-laporan palsu atau fiktif, betapapun kecilnya, atau ketika melakukan penipuan dengan kebiasaan nyontek pada saat ujian.

Lembaga-lembaga pendidikanpun dapat melakukan tindak penipuan atau korupsi melalui rekayasa laporan-laporan keuangan, atau upaya-upaya tidak jujur lainnya. Jika terjadi demikian pada lembaga-lembaga pendidikan yang nota bene merupakan lembaga kaderisasi manusia dan pemimpin masa depan, maka kelak akan lahir manusia-manusia yang terdidik tidak jujur, menjadi penipu terpelajar, koruptor dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, apabila sebuah bangsa ingin menjadi bangsa besar, berwibawa dan disegani, maka bangsa itu harus berani membangun dirinya berdasarkan asas kejujuran dan harus berani meninggalkan sifat dusta, betapapun beratnya.

Taqwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut akan ancaman siksaNya di akhirat, akan dapat mendorong seseorang untuk selalu bersikap jujur dan menjauhi sikap dusta. Jika taqwa dan rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah tertanam dalam jiwa dan telah terbentuk, berarti telah terbentuk pula pengawasan melekat pada tiap-tiap individu Muslim. Dengan demikian segalanya akan berjalan rancak insya Allâh. Biaya untuk membuat team-team pengawas yang harus di awasi lagi oleh team lain, dan yang lain harus diawasi lagi oleh yang lainnya lagi, akan dapat ditekan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lainnya, misalnya peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan fasilitas-fasilitas pembangunan umat kearah yang lebih baik lagi. Wallâhu Waliyyut Taufîq.

Maraji’

  1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
  2. Shahîh Muslim, Syarh an-Nawawi, tahqîq : Khalil ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah
  3. Iqâzhul Himam al-Muntaqa min Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salîm bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H.
  4. Madarijus Sâlikin, Imam Ibnu al-Qayyim, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu’assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, cet. II, tanpa tahun.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Ibnu al-Qayyim, Imam, Madârij as-Sâlikin, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu’assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, II/204 tentang Manzilatu ash-Shidqi, dengan bahasa bebas.
[2] Lihat Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri  X/507, no. 6094, dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq : Khalil ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, juz 16 hal. 375, no. 6580, 6581.
[3] Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi. Op.Cit. hal.  376, no. 6582.
[4] Ibid. hal. 375, penjelasan Imam Nawawi dinukil dengan bahasa bebas.
[5] Lihat Fathul Bâri  X/508
[6] Lihat Fathul Bâri X/509
[7] Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri  X/507, no. 6095, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi,…?????….
[8] Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri  X/507, no. 6096.
[9] Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. juz 16 hal. 348, no. 6517.
[10] Lihat perkataan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, Iqâzh al-Himam al-Muntaqâ min Jâmi’ al-‘Ulum wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salim bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H, hal. 340, keterangan hadits ke 24.
[11] Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri V/100, no. 2447, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. 16/350, no. 6519, 6520.
[12] Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri I/157-158, no, 67, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. VIII/412, dalam hadits yang panjang no.2941
[13] Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri I/157-158, no, 67, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. VIII/412, dalam hadits yang panjang no.2941
[14] Lihat Fathul Bâri  X/508

Dosa Adalah Penyebab Hukuman Atau Siksa

DOSA ADALAH PENYEBAB HUKUMAN ATAU SIKSA

Oleh
Syaikh Abdulmalik bin Ahmad bin al-Mubarak Ramadhani

Segala sesuatu itu berada dalam kekuasaan Allâh dan segala sesuatu yang ada dalam kekuasaan Allâh berjalan sesuai dengan perintah-Nya. Dan semua kesusahan yang menimpa munusia merupakan akibat dari perbuatan mereka sendiri. Allâh Azza wa Jalla itu maha adil lagi bijaksana. Semua manusia hidup dibawah naungan rahmat karena sebab kebaikan yang telah mereka lakukan, atau dibawah adzab akibat dari perbuatan buruk yang telah mereka kerjakan. Ketika seorang hamba itu istiqâmah di atas syariat Allâh, maka kehidupan dunianya akan lurus dan mendatangkan banyak manfaat, bukan madharat, juga dia akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda kelak di akhirat. Allâh akan memudahkan baginya segala bentuk kesulitan, dia akan dilayani oleh yang jauh maupun yang dekat, dan akan terdapat banyak kebaikan pada masyarkatnya, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.[Al-A’râf/7:96]

Allâh juga berfirman mengenai Ahli kitab:

وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ

Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka.[Al-Mâidah/5:66]

Dan tidak ada yang mengurangi (menghalangi) nikmat tersebut kecuali dosa yang dia lakukan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ

Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya [Al-Ankabût/29:40]

Allâh juga berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allâh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).[As-Syûrâ/42:30]

Juga firman-Nya:

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ

Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allâh, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.[An-Nisâ’/4:79]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَقَالَ ‏ “‏ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ‏.‏ وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ ‏.‏ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلاَّ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ ‏.‏ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلاَّ جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Dari Abdillah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau Radhiyallahu anhuma berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami seraya bersabda, “Wahai kaum muhajirin! Ada lima hal jika menimpa kalian, dan aku memohon perlindungan dari Allâh agar lima hal tersebut tidak kalian temukan;

  1. Tidaklah perbuatan keji muncul pada suatu kaum kemudian mereka terang-terangan melakukannya kecuali akan tersebar pada mereka penyakit levra dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak pernah ada pada orang-orang sebelum mereka.
  2. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran niscaya mereka akan ditimpa musim kekeringan dan kezhaliman para pemimpin.
  3. Tidaklah mereka enggan untuk mengeluarkan zakat harta mereka kecuali Allâh Azza wa Jalla akan enggan untuk menurunkan hujan dari langit, kalau bukan karena hewan ternak, mereka tidak akan mendapatkan hujan.
  4. Tidaklah pula mereka melanggar janji Allâh dan Rasul-Nya kecuali Allâh akan menjadikan musuh mereka berkuasa atas mereka, musuh yang akan merampas sebagian harta benda yang mereka miliki
  5. Apabila para pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allâh, atau mereka memilah-milah apa yang telah Allâh turunkan, niscaya Allâh akan menghadirkan permusuhan diantara mereka.[1]

Beginilah buruknya keadaan akibat dosa, tidaklah terjadi pada suatu kaum kecuali akan mendatangkan keburukan. Musuh akan muncul menghilangkan atau merampas kekayaan dan rezeki- rezeki mereka, merusak kehormantan mereka dan mengekang kebebasan mereka. Mereka akan ditimpa kemungkaran-kemungkaran yang sesuai dengan besarnya dosa yang telah mereka lakukan, kebaikan akan luput dari mereka sebanyak ketaatan yang luput dari mereka. Sungguh Allâh maha bijaksana dalam memberi hukuman, dan kita hanya meminta pertolongan darinya.

JENIS HUKUMAN
Hukuman ada dua jenis.
Hukuman Jenis Pertama; Hukuman Qadariah
Yaitu semua musibah fisik yang menimpa manusia berupa kefakiran, kekeringan, harga yang melambung tinggi, kezhaliman para pemimpin, berkuasanya para musuh, rusaknya harta dan anak-anak, hilangnya ketentraman hidup, gempa bumi, banjir, longsor dan lain-lain, sebagai akibat dari perbuatan dosa yang mereka lakukan, sebagaimana dielaskan oleh Allâh dalam banyak firman-Nya, diantaranya :

Kefakiran, kekeringan dan kekurangan buah-buahan karena dosa-dosa yang mereka lakukan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ أَخَذْنَا آلَ فِرْعَوْنَ بِالسِّنِينَ وَنَقْصٍ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

Dan sesungguhnya Kami telah menghukum (Fir’aun dan) kaumnya dengan (mendatangkan) musim kemarau yang panjang dan kekurangan buah-buahan, supaya mereka mengambil pelajaran. [Al-A’râf/7:130]

Adapun banjir, penenggelaman ke dasar bumi, dan yang lainnya, sesuai dengan firman Allâh Azza wa Jalla:

فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Allâh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. [Al-Ankabut/29:40]

Yang lebih berat dari itu semua adalah mereka dihukum dengan hilangnya keimanan dan hidayah, serta tidak bermanfaatnya ilmu yang dimiliki. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (al-Qur’ân) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. [Al-An’âm/6:110]

Dan firman-Nya.

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ ۚ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allâh memalingkan hati mereka; dan Allâh tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik. [As-Shaf/61:5]

Ibnu Qayyim rahimahullah mengatakan dalam Zâdul Ma’âd, “Barangsiapa memiliki pengetahuan tentang alam ini dan awal mulanya, maka dia akan mengetahui bahwa semua kerusakan yang terjadi di udara, tumbuh-tumbuhan, hewan dan keadaan keluarga, muncul setelah penciptaan yaitu ada dengan sebab yang mengakibatkan hal-hal itu terjadi. Perbuatan bani Adam dan penyelisihan mereka terhadap para rasul akan tetap mendatangkan bagi mereka kerusakan yang bersifat umum dan khusus, akan mendatangkan penyakit, kekeringan, hilangnya berkah bumi, tumbuhan dan buah-buahan. Perkara-perkara ini datang silih berganti. Jika pengetahuanmu belum meliputi ini semua maka cukuplah bagi kamu firman Allâh Azza wa Jalla :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [Ar-Rûm/30:41]

Terapkan ayat ini dengan keadaan alam ini! Cocokkan ayat ini dengan realita yang terjadi sekarang ini! Kamu akan bisa melihat bagaimana terjadinya penyakit, hama pada buah-buahan, pertanian, hewan ternak, di setiap waktu. Kamu juga akan bisa melihat penyakit yang satu menimbulkan penyakit yang lainnya. Setiap kali manusia melakukan kezhaliman dan kejahatan, Allâh Azza wa Jalla mendatangkan bagi mereka penyakit dan kerusakan pada sumber gizi mereka, buah-buahan, udara, air, badan, bentuk, rupa, dan akhlak mereka, akibat dari perbuatan zhalim mereka. Dahulu biji gandum dan biji-bijian lainnya lebih besar dari yang ada sekarang. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya, bahwa terdapat disebagian gudang Bani Umayyah karung yang berisi biji gandum sebesar biji kurma tertulis di atasnya: seperti inilah yang tumbuh di masa keadilan.

Kisah ini beliau rahimahullah sebutkan dalam Musnadnya setelah sebuah hadits yang beliau riwayatkan.

Kebanyakan penyakit dan kerusakan ini merupakan sisa dari adzab yang Allâh Azza wa Jalla timpakan kepada umat terdahulu. Sisa adzab ini diperuntukkan bagi mereka yang terdapat pada mereka perbuatan-perbuatan umat terdahulu sebagai bentuk hukuman, keadilan dan penunaian. Ini telah diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

بَقِيَّةُ رِجْزٍ وَعَذَابٌ أُرْسِلَ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ

Sesungguhnya dia merupkan sisa dari kotoran atau azab yang dikirimkan kepada Bani Israil

Allâh Azza wa Jalla juga menimpakan angin puting beliung kepada suatu kaum selama tujuh malam dan delapan hari, kemudian Allâh Azza wa Jalla menyisakan sedikit dari hari-hari tersebut.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan perbuatan baik dan buruk saling berkaitan dengan akibatnya. Tidak mau melakukan kebaikan, tidak mengeluarkan zakat atau sedekah merupkan sebab hujan tidak turun dari langit yang menyebabkan kekeringan dan pacekelik. Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan perbuatan zhalim terhadap orang-orang miskin, curang dalam timbangan dan takaran, serta sikap semena-mena terhadap orang lemah, sebagai sebab timbulnya kezhaliman para pemimpin. Para pemimpin yang tidak memiliki rasa iba dan kasih sayang, pada hakikatnya merupakan hasil dari perbuatan rakyat yang muncul dalam bentuk para pemimpin. Terkadang juga dalam bentuk penyakit yang merata, atau rasa sedih, dan kebingungan yang mendera jiwa, dan tidak lepas darinya. Terkadang juga dalam bentuk terhalangnya berkah dari langit dan bumi.

Orang yang berakal akan memandang setiap penjuru alam ini untuk menyaksikan dan melihat keadilan dan kebijaksanaan Allâh Azza wa Jalla, sehingga dengan itu dia akan tahu bahwa para Rasul dan pengikutnya berada dalam jalan keselamatan. Adapun selain mereka, maka mereka berada di atas jalan kebinasaan, menuju tempat kebinasaan, Allâh maha mampu melakukan segala urusan, tidak ada yang bisa membantah hukum yang telah ditetapkan-Nya, dan tidak ada yang mampu menolak perintah-Nya, dan hanya kepada Allâh meminta taufik.”. Selesai perkataan Ibnul Qayyim.

2. Hukuman Jenis Kedua: Hukuman Syar’i
Yaitu Allâh mengharamkan kepada mereka apa yang telah dihalalkan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar. [Al-An’am/6:146]

Allâh mengabarkan bahwa Dia mengharamkan kepada mereka beberapa hal dikarenakan kezhaliman dan sikap melampaui batasa mereka. Diharamkan kepada mereka setiap hewan berkuku seperti unta dan semisalnya, Allâh juga mengharamkan lemak sapi dan kambing kecuali yang menempel pada punggung, usus, dan tulang.

Contohnya juga kisah Bani Israil yang mempersulit diri mereka ketika diperintahkan untuk menyembelih sapi betina sebagaimana disebutkan dalam surat al-Baqarah. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk menyembelih sapi manapun yang mudah mereka dapatkan, akan tetapi mereka membangkang perintah Allâh Azza wa Jalla dengan melontarkan banyak pertanyaan yang akhirnya mempersulit mereka. Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Seandainya mereka mengambil sapi yang paling mudah bagi mereka, niscaya itu sudah cukup. Akan tetapi mereka mempersulit diri mereka sehingga Allâh Azza wa Jalla mempersulit mereka.” Ini diriwayatkan oleh Ibnu jarir dalam tafsirnya.

Maksudnya, Allâh Azza wa Jalla menimpakan kepada mereka belenggu dan beban dengan cara mempersulit sifat sapi yang diperintahkan untuk disembelih disebabkan karena dosa pembangkangan mereka terhadap perintah Allâh Azza wa Jalla.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Dikeluarkan oleh Ibnu Mâjah dan dishahihkan oleh Imam al-Albani rahimahullah

Perintah Berlaku Jujur dan Larangan Berbuat Dusta

PERINTAH BERLAKU JUJUR DAN LARANGAN BERBUAT DUSTA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla, yang telah memberikan kita petunjuk kepada adab yang paling sempurna dan membukakan sebagian pintu-pintu kebaikan dan semua pintu kemenangan. Aku bersaksi bahwa tiada ilâh yang benar kecuali Allah Azza wa Jallasemata; yang Maha mulia lagi Maha pemberi. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Beliau adalah manusia yang paling baik akhlaknya. Semoga Salawat senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga dan kaum Muslimin yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba`du

Wahai kaum Muslimin, marilah kita bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla. Marilah kita menjadi orang-orang yang jujur, berlaku baik kepada Allah Azza wa Jalladan kepada seluruh makhluk, jika kita memang benar-benar orang yang beriman. Hendaklah kita berlaku jujur, karena kejujuran mengantarkan kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan kita kepada surga. Seseorang itu selalu berlaku jujur dan membiasakannya, hingga di sisi Allah Azza wa Jalladia di tulis sebagai orang yang jujur. Orang-orang yang jujur dalam ucapan dan perbuatannya, akan dicintai oleh Allah Azza wa Jalladan dicintai oleh manusia. Setiap majelis merasa senang apabila mereka disebut, dan hati pun menjadi menerima dengan lapang setiap kali mereka membawa berita. Mereka memperoleh buah kejujuran mereka di dunia dan di alam kubur. Apabila mereka di kumpulkan, setiap lisan selalu mengucapkan kata pujian bagi mereka. Hati mereka dipenuhi rasa cinta dan persaudaraan. Dan kejujuran itu mencakup keyakinan, ucapan dan perbuatan.

Jujur dalam keyakinan maksudnya adalah keikhlasan seseorang dalam beramal. Ia tidak mengerjakan amalan karena riyâ` ataupun sum`ah. Adapun jujur dalam ucapan, maksudnya dia jujur dengan berita yang disampaikan kepadanya serta ucapannya sesuai dengan kenyataan. Dia tidak memberikan kabar berita yang menyelisihi kenyataan/realita, baik ketika sungguh-sungguh maupun senda gurau; baik ketika senang maupun sempit. Dia selalu menyampaikan berita dalam keadaan sempit maupun lapang; dalam keadaan marah maupun ridha, dalam seluruh muamalahnya, baik berupa sewa menyewa maupun jual beli.

Adapun jujur dalam perbuatan, maksudnya adalah ia mengikuti Nabi n dalam amal ibadahnya dan semua muamalahnya, dengan nasehat yang sungguh-sungguh. Jika dia bekerja untuk orang lain, ia pun bersungguh-sungguh dan menyelesaikannya.

Kita jangan berkata dusta. Karena sesungguhnya dusta itu mengantarkan kepada perbuatan dosa dan perbuatan dosa itu menyebabkan masuk neraka. Seseorang itu bila senantiasa berbuat dusta niscaya ditulis di sisi Allah Azza wa Jallasebagai pendusta. Dusta itu dibenci oleh Allah Azza wa Jalladan manusia. Jika dia menyampaikan berita, beritanya tidak tsiqah (terpercaya). Ketahuilah bahwa dusta ini juga mencakup keyakinan, perbuatan dan perkataan.

Dusta dalam keyakinan maksudnya adalah perbuatan manusia yang dilakukan karena riya`(pamer) dan hanya mengharapkan pujian manusia semata. Allah Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيْدُ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا وَزِيْنَتَهَا نُوَفِّ اِلَيْهِمْ اَعْمَالَهُمْ فِيْهَا وَهُمْ فِيْهَا لَا يُبْخَسُوْنَ ١٥ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ لَيْسَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا النَّارُ ۖوَحَبِطَ مَا صَنَعُوْا فِيْهَا وَبٰطِلٌ مَّا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan [Hûd/11:15-16]

Adapun dusta dalam ucapan, maksudnya adalah menyampaikan berita yang menyelisihi kenyataan. Ini adalah perbuatan yang dilarang, baik perbuatan dusta itu memiliki dampak memakan harta orang lain dan menzhaliminya ataupun tidak memiliki dampak sekalipun. Semua bentuk perbuatan dusta adalah haram dan tercela, kecuali apabila memiliki maslahat yang besar, seperti dusta dalam pertempuran melawan musuh dan dusta untuk memperbaiki hubungan antara manusia guna menghilangkan perselisihan dan kebencian. Dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا

Aku adalah pemimpin di rumah yang ada tengah di surga bagi orang-orang yang meninggalkan dusta, walaupun dalam keadaan senda gurau. [HR. Abu Dâwud 4800 dari hadits Umâmah Radhiyallahu anha]

Dusta itu memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Semakin besar madharatnya, semakin besar pula dosanya. Adapun dusta dalam perbuatan, maksudnya adalah orang yang perbuatannya menyelisihi ucapannya. Seperti orang yang berpura-pura memberikan nasehat, padahal dia hendak menipu; seperti orang yang menampakkan bagian barang dagangannya yang baik-baik, padahal sebaliknya.

Wahai kaum Muslimin, mari kita bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan menegakkan kejujuran dalam segala kondisi agar kita mendapatkan keberuntungan. Allah Azza wa Jallaberfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. [at-Taubah/9:119]

(Dikutip dari Adl-Dhiyâul Lâmi‘ Minal Khuthabil Jawâmi, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn, Juz 5/365-367)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]