Author Archives: editor

Pentingnya Kejujuran Demi Tegaknya Dunia dan Agama

PENTINGNYA KEJUJURAN DEMI TEGAKNYA DUNIA DAN AGAMA

Oleh
Syaikh Dr. Rabi’ bin Hādī al-Madkhālī

Sifat jujur merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan dunia. Kehidupan dunia tidak akan baik, dan agama juga tidak bisa tegak di atas kebohongan, khianat serta perbuatan curang.

Jujur dan mempercayai kejujuran, merupakan ikatan yang kuat antara para rasul dan orang-orang yang beriman dengan mereka. Allah berfirman.

وَالَّذِيْ جَاۤءَ بِالصِّدْقِ وَصَدَّقَ بِهٖٓ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ٣٣ لَهُمْ مَّا يَشَاۤءُوْنَ عِنْدَ رَبِّهِمْ ۗ ذٰلِكَ جَزَاۤءُ الْمُحْسِنِيْنَۚ

Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan orang yang membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki pada sisi Rabb mereka. Demikianlah balasan orang-orang yang berbuat baik“. [Az zumar/39 : 33-34].

Karena (tingginya) kedudukan perbuatan jujur di sisi Allah, juga dalam pandangan Islam serta dalam pandangan orang-orang beradab dan juga karena akibat-akibatnya yang baik, serta bahaya perbuatan bohong dan mendustakan kebenaran; saya ingin membawakan naskah ini. Saya ambil dari Al Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sejarah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sejarah dan kenyataan hidup orang-orang jujur dari kalangan shahabat Rasulullah. Dan hanya kepada Allah, saya memohon agar menolong dan memberikan taufiq kepada saya dalam menyampaikan nasihat dan penjelasan kepada kaum muslimin semampu saya. Dan saya memohon kepada Allah, agar Ia menjadikan kita orang-orang jujur yang bertekad memegang teguh kejujuran, serta menjadikan kita termasuk orang orang yang cinta kebenaran, mengikutinya serta mengimaninya. Karena keagungan nilai dan kedudukan perbuatan jujur di sisi Allah dan di sisi kaum muslimin, Allah menyifatkan diriNya dengan kejujuran (benar-pent). Allah berfirman.

قُلْ صَدَقَ اللهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah:”Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.” Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik”. [Ali Imran/3 :95]

Ini adalah pujian dari Allah untuk diriNya dengan sifat agung ini. Allah jujur (benar-pent) dalam semua beritaNya, syari’ahNya, dalam kisah-kisahNya tentang para nabi dan umat-umat mereka. Allah berfirman.

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللهِ حَدِيثًا

Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah“. [An Nisa/4:89].

وَعْدَ اللهِ حَقًّا وَمَنْ أَصْدَقُ مِّنَ اللهِ قِيلاً

Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah“. [An Nisa/4 :122].

ذَلِكَ جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ

Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar“. [Al An’am/6:146].

Demikianlah Allah menyifatkan diriNya dengan sifat agung ini. Dia jujur dalam ucapan, perbuatan, janji, ancaman dan jujur dalam pemberitaan tentang kehidupan para nabi dan para wali-waliNya serta Allah jujur dalam pemberitaan tentang musuh-musuhNya yang kafir.

Allah juga menyifatkan para nabiNya dengan sifat jujur. Lalu Dia mendukung para nabi itu dengan mukjizat dan tanda-tanda agung sebagai bukti kejujuran (kebenaran) mereka, dan untuk menghancurkan kebohongan para musuh Allah.

Diantara bentuk dukungan terbesar Allah kepada para nabi, ialah pemusnahan musuh-musuh Allah dengan topan, angin ribut, petir, gempa bumi, ada yang di tenggelamkan ke tanah dan air. Sementara para nabi dan pengikut mereka diselamatkan. Semua ini merupakan bukti dari Allah atas kejujuran para nabiNya, bahwa mereka benar utusanNya dan (sebagai) penghinaan kepada musuh Allah dan musuh para rasul.

Diantara para nabi yang disifati dengan sifat jujur dalam Al Qur’an, yaitu: Ibrahim, Ismail dan Idris[1].  Allah menyifatkan mereka dengan sifat jujur. Ini menunjukkan kokohnya sifat itu pada diri mereka. Dan bahwasanya perkataan, perbuatan, janji serta perjanjian-perjanjian mereka, semuanya tegak di atas kejujuran.

Semua ayat dalam Al Qur’an, yang dengannya Allah menantang manusia dan jin untuk membuat yang serupa dengannya -namun mereka tidak bisa- merupakan bukti terbesar atas kejujuran Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dia benar-benar Rasulullah dan penutup para nabi. Dan persaksian Allah bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam penutup para nabi, juga merupakan bukti besar atas kejujurannya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena tidak ada seorangpun yang mengaku menjadi nabi setelah beliau, kecuali pasti Allah Azza wa Jalla membuka kedoknya dan menyingkapkan aib serta kebohongannya. Bahkan tidak ada seorangpun yang berdusta atas nama beliau dengan membawakan sebuah perkataan yang disandarkan kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan pasti Allah membuka kedoknya dengan penjelasan para pengikut risalahnya yang jujur, yaitu para ahli hadits dan yang lainnya.

Allah berfirman, dalam memujinya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kebenaran serta kejujuran yang beliau bawa.

بَلْ جَآءَ بِالْحَقِّ وَصَدَّقَ الْمُرْسَلِينَ

Sebenarnya dia (Muhammad) telah datang membawa kebenaran dan membenarkan raul-rasul (sebelumnya)“. [As Shaffat/37:37].

Kedudukan yang tinggi ini, Allah Azza wa Jalla berikan kepada hamba sekaligus rasulNya ; Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Azza wa Jalla juga menerangkan sifat hamba-hambaNya yang beriman, yang jujur dalam keimanan, perbuatan, perjuangan dan perjanjian-perjanjian mereka.

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa“. [Al Baqarah/2:177].

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللهِ أُوْلاَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar“. [Al Hujurat/49:15].

Allah juga berfirman memuji Muhajirin yang faqir dan semua sahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Mereka) merupakan orang-orang jujur ; Anshar ataupun Muhajirin.

لِلْفُقَرَآءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللهِ وَرِضْوَانًا وَيَنصُرُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Bagi para fuqara yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-(Nya) dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya.Mereka itulah orang-orang yang benar“. [Al Hasr/59 : 8].

Dan sungguh semua sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendapat pengakuan dan pujian dari Allah dalam Al Qur’an. Mereka juga dipuji oleh Rasulullah n dalam banyak hadits.

Diantara sifat mereka yang paling nampak dan jelas ialah kejujuran. Agama tidak akan bisa tegak, begitu juga dunia tidak akan baik, kecuali dengan sifat ini. Para shahabat yang jujur ini serta para pewaris mereka telah menyampaikan Kitab Allah dan Sunnah RasulNya kepada kita dengan penuh kejujuran serta amanah.

Para ulama juga menukilkan buat kita sejarah kehidupan para sahabat Radhiyallahu anhum, perlombaan mereka dalam kebaikan dan kebaikan mereka (lainnya) yang mengungguli semua umat. Jadilah mereka umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia.

Kita sudah faham pujian Allah kepada mereka secara umum dengan sifat-sifat terpuji. Diantaranya adalah kejujuran. Dan makalah saya ini, tidak akan cukup untuk menyebutkan semua hadits shahih tentang fakta-fakta kejujuran mereka. Namun saya akan menyebutkan kisah tiga orang shahabat sebagai contoh. Kisah mereka terkumpul dalam satu kejadian. Dan sahabat yang paling menonjol diantara tiga orang tersebut adalah Ka’ab Bin Malik Radhiyallahu ‘anhu ; seorang sahabat yang diselamatkan dari neraka, kemunafikan, murka Allah dan murka RasulNya berkat kejujurannya. Kisah sahabat ini sudah sangat terkenal. Haditsnya juga masyhur dan panjang. Karena keterbatasan tempat, saya akan memilih dan menyampaikan potongan-potongan hadits ini, yang menunjukkan kedudukan sahabat ini beserta temannya dalam peristiwa ini, supaya kaum muslimin bisa mengambil pelajaran dan contoh dari para sahabat yang jujur ini. Kisahnya sebagai berikut.

Pertama. Dari Abdullah bin Ka’ab, beliau berkata: Saya mendengar Ka’ab Bin Malik menceritakan kisahnya ketika tidak ikut serta dalam perang Tabuk. Ka’ab berkata,”Sebenarnya saya tidak pernah tertinggal dari Rasulullah dalam satu peperanganpun, kecuali perang Tabuk. Hanya saja, saya pernah tidak ikut perang Badr, namun pada saat itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mencela siapapun yang tidak ikut. Karena Rasulullah keluar hanya untuk meghadang kafilah (kelompok dagang) Quraisy, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mempertemukan mereka dengan musuhnya tanpa terduga. Dan sungguh saya telah ikut menyaksikan Bai’atul ‘Aqabah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika kami berbai’at untuk Islam, dan saya tidak suka malam ’Aqabah itu disamakan dengan perang Badr, walaupun perang ini lebih sering diingat oleh manusia. Dan pengalamanku ketika tidak ikut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Tabuk, bahwasanya saya belum pernah merasa lebih kuat dan lebih mampu dibandingkan keadaan saya sewaktu tidak ikut perang ini. Demi Allah, saya tidak pernah menyediakan dua kendaraan untuk berperang, kecuali menjelang perang Tabuk ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berperang dalam musim yang sangat panas dan akan menempuh perjalanan yang sangat jauh, serta akan menghadapi musuh yang sangat besar. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perintahnya kepada kaum muslimin agar mengadakan persiapan perang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada pengikutnya jalur perjalanan mereka. Dan kaum muslimin yang ikut Rasulullah dalam perang ini banyak sekali, sehingga tidak mungkin diingat oleh seorang penghafalpun,” Ka’ab mengatakan,”Sebagian orang yang ingin tidak ikut dalam perang ini menyangka tidak akan ketahuan, kecuali ada wahyu.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan perang ini pada musim buah, sementara saya lebih cenderung kepada buah-buahan itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kaum muslimin telah mengadakan persiapan dan saya ingin pulang untuk persiapan. Kemudian saya pulang, tetapi saya tidak melakukan apa-apa. Saya berkata dalam hati, “Saya mampu untuk melakukan itu, jika saya mau.” Keadaan seperti itu terus berlarut sampai Rasulullah dan kaum muslimin sudah siap untuk berangkat. Keesokan harinya, Rasulullah dan kaum muslimin berangkat. Sementara saya belum siap sama sekali. Kemudian saya pulang, tetapi saya tidak juga mempersiapkan diri. Keadaan itu berlarut terus sehingga berangkatlah semua pasukan. Saya ingin berangkat menyusul mereka, seandainya saya mau berbuat, namun akhirnya saya tidak mampu berbuat apa-apa. Setelah Rasulullah berangkat perang, saya sangat sedih dan kalau keluar rumah, saya tidak mendapatkan seorang yang bisa saya jadikan panutan, kecuali orang-orang munafik atau orang-orang lemah yang mendapatkan keringanan dari Allah’.

Dalam potongan kisah ini, terdapat isyarat kedudukan Baia’tul ‘Aqabah dalam diri Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu. Karena bai’ah ini (artinya) banyak berfungsi sebagai pondasi yang sangat kokoh, yang mendasari hijrahnya para sahabat ke Madinah. Mendasari pertolongan dari kaum Anshar. Yang mendasari tegaknya Daulah Islamiyah. Juga mendasari jihad dan kekuatan Islam dan muslimin.

Bertolak dari bai’ah ini, peperangan terus meletus, penghancuran orang yang murtad serta pengiriman bala tentara ke beberapa penjujur alam untuk membuka mata hati dengan cahaya Islam dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya Islam. Berdasarkan hal-hal ini, Ka’ab bin Malik menyadari, betapa besar makna Bai’atul Aqabah ini, yang tidak bisa digantikan.

Ka’ab bin Malik menceritakan sebab absennya pada perang Tabuk dengan benar, dengan bahasa gamblang penuh kejujuran, keluar dari hati penuh iman. Berbeda dengan para munafiq pengecut; mereka mencari-cari alasan dusta yang kemudian disingkap Allah dalam waktu singkat. Allah menyiksa dan menempatkan mereka di neraka. (Perhatikan beberapa point berikut ini, pent.).

  1. Dia (Ka’ab bin Malik) menjelaskan dengan gamblang, ketidak ikutannya bukan karena kemiskinan atau karena fisik. Sebelum perang Tabuk, ia pernah ikut beberapa peperangan, padahal kondisinya tidak sebaik ketika perang Tabuk. Dia katakan,“Bahwasanya saya belum pernah merasa lebih kuat dan lebih mampu dibandingkan keadaan saya sewaktu tidak ikut perang ini. Demi Allah, saya tidak pernah menyediakan dua kendaraan untuk berperang, kecuali menjelang perang Tabuk ini.”
  2. Dia juga menyebutkan beberapa sebab yang mempengaruhi tekadnya untuk jihad, yaitu kondisi yang sangat panas, jarak perjalanan yang jauh terbentang antara Madinah dan Tabuk, serta jumlah pasukan Romawi dan orang Arab yang bersekutu dengan Romawi.
  3. Ka’ab juga menjelaskan faktor yang mungkin paling penting dari faktor absennya, yaitu baiknya musim buah. Kemudian beliau menjelaskan sesuatu yang sangat mungkin disembunyikan, namun jiwanya yang jujur menolak kebohongan itu dan menjelaskan,‘saya cenderung kepada buah-buahan itu’, maksudnya hawa nafsunya lebih cenderung kepada buah-buahan. Ini merupakan tingkat kejujuran yang sangat jarang dicapai orang.
  4. Dia menyebutkan pertarungan jiwanya, antara keinginan menyusul Rasulullah dan para mujahidin dengan keinginan untuk duduk-duduk di bawah naungan rerimbunan dan buah yang baik.
  5. Akhirnya, ia menceritakan penyesalannya dan perasaan tersiksa yang menimpanya akibat tidak ikut perang. Karena ia tidak menemukan satu panutan pun dalam hal ini, kecuali orang-orang munafiq dan beberapa orang yang mendapatkan keringanan dari Allah. Ini merupakan bukti hatinya yang tanggap dan imannya yang jujur.

Kedua : Kemudian Ka’ab bin Malik bercerita: Setelah ada berita, bahwa Rasulullah akan datang dari Tabuk, maka datanglah kesedihan saya dan hampir saja aku berdusta. Lalu saya berkata dalam hati,”Apa yang bisa menghindarkan saya dari murkanya Shallallahu ‘alaihi wa sallam besok?” Saya sudah minta tolong kepada keluargaku yang cerdas untuk mencarikan alasan. Setelah ada yang mengatakan, Rasulullah hampir sampai, hilanglah niatku untuk berbohong dan saya yakin, bahwa saya tidak akan bisa selamat dari murka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama-lamanya. Maka saya bertekad untuk berkata sejujurnya.

Pagi harinya Rasulullah datang. Seperti biasanya, jika baru pulang dari safar, beliau datang ke masjid dan shalat dua raka’at, kemudian duduk untuk (keperluan) umatnya. Pada saat itu, orang-orang yang tidak ikut perang datang menyampaikan alasan dan mereka bersumpah. Jumlahnya sekitar 80. Rasulullah n menerima alasan mereka, membai’at mereka dan memohonkan ampun buat mereka, serta menyerahkan urusan batin mereka kepada Allah k .
Sewaktu saya menghadap beliau dan mengucap salam, beliau tersenyum sinis seraya berkata,”Kemarilah!” Saya mendekat dan duduk di hadapannya. Beliau bersabda kepada saya,”Apa yang menyebabkanmu tidak ikut? Bukankah engkau telah berbai’at?” Saya menjawab,”Wahai Rasulullah, demi Allah, seandainya saya duduk di hadapan penduduk dunia selain engkau, niscaya saya akan mengemukakan alasan untuk menghindarkan diri dari kemurkaannya, karena saya bisa berdebat. Tetapi demi Allah, saya tahu, seandainya saya berdusta yang membuat tuan ridha dan menerima alasan saya, namun nanti Allah akan memurkai saya lewat tuan. Dan jika saya bercerita sejujurnya, niscaya tuan akan merasa iba pada diri saya. Sungguh saya hanya mengharapkan ampunan dari Allah. Demi Allah, sesungguhnya saya tidak mempunyai alasan. Demi Allah, saya tidak pernah merasa lebih kuat dan mudah (sebelumnya) dibandingkan ketika saya tidak ikut perang bersama Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Orang ini sudah berkata jujur. Pergilah (menunggu) sampai Allah memberikan keputusan tentangmu.” Sayapun berdiri dan pergi.

Dalam potongan hadits di atas, Ka’ab menyebutkan posisinya yang baru, ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para mujahidin pulang membawa kemuliaan, kemenangan dan pahala. Manfaat apakah yang diperoleh Ka’ab dari ketertinggalannya itu, meskipun penyebab tidak ikutnya adalah (karena) musim buah-buahan? Dan siapakah figur selain orang-orang munafiq dan kaum muslimin yang lemah? Hati Ka’ab bin Malik meradang karena rasa menyesal.

Pada saat yang sama, syetan berbicara dan membisikkan kata-kata bohong. Akan tetapi, berkat karunia Allah dan pemeliharaanNya, (maka) niat bohong dan kebathilan telah lenyap dari hatinya, karena kelurusan iman dan keikhlasannya. Lalu Allah membimbingnya ke arah faktor keselamatan terbesar setelah iman, yaitu kejujuran -terutama ketika (menghadapi) bahaya dan kejadian-kejadian yang menakutkan.

Dan perkataan Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu : Setelah ada yang mengatakan, Rasulullah hampir sampai, hilanglah niatku untuk berbohong dan saya yakin, bahwa saya tidak akan bisa selamat dari murka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama-lamanya. Maka saya bertekad untuk berkata sejujurnya. Pagi harinya Rasulullah datang. Seperti biasanya, jika baru pulang dari safar, beliau datang ke masjid dan shalat dua raka’at.

Ka’ab menyebutkan satu perubatan sunnah yang hampir terlupakan, atau sudah terlupakan oleh banyak kaum muslimin, yaitu shalat dua raka’at di masjid, ketika baru datang dari perjalanan jauh.

Ka’ab juga menceritakan sikap orang-orang munafiq, mereka berdusta dan berpura-pura, lalu menguatkan dusta mereka itu dengan sumpah, sehingga tidak ada alasan bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali menerima alasan dan menyerahkan urusan hati mereka kepada Allah Azza wa Jalla Yang Mengetahui perkara ghaib, Dia Maha Tahu pengkhianatan mata dan juga Tahu yang terbetik dalam hati. Sedangkan Ka’ab, dengan ilmunya, dia mengetahui bahwa dusta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan bisa menyelamatkannya dari murka Allah dan RasulNya, walaupun didukung dengan sumpah. Dia mengetahui itu semua berkat taufiq dari Allah. Lalu dia menjelaskan penyebab ketidak ikutannya dengan benar.

Ketiga : Ka’ab berkata: Genap sudah limapuluh malam masa pengucilan saya. Pagi harinya saya melakukan shalat shubuh di tingkat atas rumahku. Ketika saya duduk dalam keadaan yang telah diceritakan Allah, dada saya terasa sempit, dunia terasa sempit padahal luas, tiba-tiba saya mendengar orang berteriak di atas ketinggian,”Wahai Ka’ab bin Malik, bergembiralah!” Saya segera bersujud (bersyukur). Saya tahu, pasti telah datang masa bahagia.

Ka’ab berkata,“Setelah shalat subuh, Rasulullah memberitahukan kepada jama’ah, bahwa Allah telah menerima taubat kami. Lalu para sahabat menyampaikan berita gembira itu kepada kami. Ada yang pergi kepada kedua temanku, ada yang bergegas ke saya dengan mengendarai kuda. Ada juga yang dari Aslam datang kepadaku, dia menaiki gunung (lalu berteriak), suaranya jauh lebih cepat dibandingkan kuda.

Ketika orang yang saya dengar suaranya itu sampai kepadaku, baju yang saya kenakan saya lepas dan saya pakaikan padanya, sebagai balasan kabar gembira ini. Demi Allah, saya tidak punya pakaian yang lain saat itu. Saya meminjam dua potong pakaian, lalu berangkat menemui Rasulullah. Para sahabat berkelompok-kelompok menemuiku, seraya berucap,”Selamat atas diterimanya taubatmu oleh Allah,” sampai saya masuk masjid. Disana Rasulullah sedang duduk bersama para sahabat. Thalhah bin Ubaidillah bangkit, menyalamiku dan mengucapkan selamat. Demi Allah, tidak ada seorang Muhajirin pun yang berdiri selain Thalhah.

Abdullah bin Ka’ab berkata,”Ka’ab Bin Malik tidak pernah melupakan sambutan Thalhah.”

Ka’ab bin Malik berkata: Ketika saya mengucapkan salam kepada Rasulullah, dengan wajah ceria tanda bahagia, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ

Aku sampaikan kabar gembira kepadamu dengan hari yang paling baik sejak kamu dilahirkan ibumu.”

Akupun bertanya, ”Apakah ini dari engkau, ataukah dari Allah?” Beliau menjawab,”Bukan dariku, tetapi dari Allah.” Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bahagia, wajahnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersinar bagaikan belahan bulan.

Ka’ab bin Malik bercerita: Kami tahu tanda kebahagian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu. Setelah duduk di hadapan beliau, saya mengatakan, ”Wahai Rasulullah, diantara bentuk taubatku adalah melepaskan kekayaanku sebagai shadaqah kepada Allah dan RasulNya!” Beliau menjawab,”(Jangan), tahanlah sebagian hartamu! Itu lebih baik buatmu.” Ka’ab bekata,”Saya katakan,’Saya menahan hartaku yang di Khaibar

Ka’ab mengakui secara jujur penyebab ketidak ikutannya dalam perang Tabuk. Begitu juga yang dilakukan dua sahabatnya: Murarah Bin Rabi’ dan Hilal Bin Umayyah. Lalu Rasulullah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk memutuskan komunikasi dengan mereka dan mengisolir mereka. Para sahabat melaksanakan perintah itu, meskipun diantara mereka termasuk keluarga dekat. Ini semua mereka lakukan dalam rangka mentaati Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pemutusan komunikasi terus berlanjut, sementara wahyu dari Allah belum juga turun. Ujian dan masa-masa sulit itu berlangsung selama limapuluh hari.

Berita pemboikotan ini tersebar sampai ke telinga penguasa Nasrani Ghasan. Dia menyangka, ini merupakan kesempatan untuk memalingkan Ka’ab dan mengajaknya bergabung bersama mereka, untuk memuliakan Ka’ab –menurut mereka. Namun keimanannya kepada Allah serta RasulNya, (dia) menolak tawaran syaitani ini. Dan Ka’ab juga menyadari, bahwa ini juga sebentuk ujian.

Sebagaimana diceritakan Ka’ab, bahwa masa sulit ini berakhir pada hari ke limapuluh dengan diterimanya taubat mereka oleh Allah. Sementara kondisi mereka –sebagaimana cerita Ka’ab- sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Qur’an, jiwa terasa sesak dan bumi terasa sempit padahal luas.

Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bahagia dengan karunia yang Allah berikan kepada kawan-kawan mereka, yaitu berupa penerimaan taubat, diridhai Allah dan RasulNya. (Mendengar ini), para sahabat berlomba-lomba memberikan ucapan selamat. Ada diantara mereka yang pergi dengan jalan kaki, sehingga ia terlambat, lalu naik ke gundukan barang dan berteriak sehingga suaranya mendahului sahabat yang pergi ke Ka’ab dengan menunggang kuda. (Ketika) Ka’ab pergi menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di tengah perjalanan para sahabat memberikan ucapan selamat kepadanya. Kemudian dia menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wajah beliau bersinar penuh bahagia. Beliau bersabda, ”Aku menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan hari yang paling baik sejak kamu dilahirkan ibumu.” Bagaimana tidak?! Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyelamatkannya dari kebinasaan, berkat kejujurannya. Sungguh, ini merupakan hari yang lebih baik dari hari bai’atnya ketika masuk Islam, yang merupakan peristiwa yang lebih dicintainya daripada ikut perang Badr. Karena sangat bahagia dengan taubat dan nikmat dari Allah ini kepadanya, ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, diantara bentuk taubatku adalah kulepaskan kekayaanku sebagai shadaqah kepada Allah dan RasulNya.” Harta ini yang menyebabkannya tidak ikut dalam jihad. (Demikian) ini merupakan bukti lain dari kejujuran taubat dan kesungguh-sungguhannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Tahanlah sebagian hartamu” Lalu, apa yang diperbuat Ka’ab? Dia melepaskan semua hartanya yang di Madinah dan menyisakan yang di Khaibar, yang mungkin tidak menjadi penyebab absennya dalam jihad.

Keempat : Kemudian Ka’ab memberitahukan faktor utama keselamatannya yaitu,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya diselamatkan Allah berkat kejujuran, dan sungguh diantara bentuk taubatku adalah tidak akan berbicara pada sisa umurku, kecuali berbicara dengan jujur.”

Lalu ia melanjutkan ceritanya: Demi Allah, sejak saya bercerita jujur kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai sekarang ini, saya tidak pernah mengetahui seorang muslimin pun yang diuji Allah dengan ujian yang lebih baik daripada ujian Allah kepadaku. Demi Allah, sejak saat itu, saya tidak pernah sengaja berbuat dusta sampai sekarang ini. Dan sungguh saya berharap, agar Allah menjaga saya pada usia yang masih tersisa. Kemudian Allah berfirman.

وَّعَلَى الثَّلٰثَةِ الَّذِيْنَ خُلِّفُوْاۗ حَتّٰٓى اِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ اَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوْٓا اَنْ لَّا مَلْجَاَ مِنَ اللّٰهِ اِلَّآ اِلَيْهِۗ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوْبُوْاۗ اِنَّ اللّٰهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ  ١١٨ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ

Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) kepada mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi meraka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepadaNya saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. [At Taubah/9:118-119].

Ka’ab berkata: Demi Allah, Allah tidak memberikan nikmat yang lebih agung kepada saya setelah Islam, selain nikmat kejujuran saya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga saya tidak berbuat dusta yang menyebabkan saya celaka sebagai para pendusta itu. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman kepada para pendusta dengan firman yang sangat jelek. Allah berfirman.

سَيَحْلِفُوْنَ بِاللّٰهِ لَكُمْ اِذَا انْقَلَبْتُمْ اِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوْا عَنْهُمْ ۗ فَاَعْرِضُوْا عَنْهُمْ ۗ اِنَّهُمْ رِجْسٌۙ وَّمَأْوٰىهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاۤءً ۢبِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ ٩٥يَحْلِفُوْنَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۚفَاِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَاِنَّ اللّٰهَ لَا يَرْضٰى عَنِ الْقَوْمِ الْفٰسِقِيْنَ 

Kelak mereka bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada meraka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah kepada mereka; karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam; sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu ridha terhadap mereka, maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik itu. [At Taubah/9 :95-96]

Demikian ini balasan bagi para pendusta, meskipun dusta mereka itu hanya sekedar mencari muka dan alasan. Akan tetapi istighfar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak berguna untuk mereka, baik ketika mereka masih hidup ataupun ketika mereka sudah meninggal. Allah berfirman.

اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْلاَتَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِن تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَن يَغْفِرَ اللهُ لَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللهِ وَرَسُولِهِ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun kepada mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuhpuluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik“. [At Taubah/9:80].

Dalam kisah ini terdapat pelajaran bagi orang-orang yang tidak membersihkan jiwa mereka dengan tauhid, iman, berlaku jujur dan amal shalih. Dan terkadang ada diantara para pendusta ini berkeyakinan, bahwa perbuatan bohong dan perbuatan menipu yang mengakibatkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam memaafkan mereka dan memohonkan ampun buat mereka, ini semua akan menyelamatkan mereka dari adzab Allah dan penghinaan Allah di dunia dan akhirat. (Bahkan sebaliknya, pent.) Allah hancurkan angan-angan mereka itu dan Allah menyiksa mereka di dunia dan akhirat. Dan istighfar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka, sama sekali tidak bermanfaat.

Kenyataan ini dijelaskan Allah dalam surat At Taubah dan lain-lainya. Kemudian dipertegas dengan sabda Rasulullah kepada kaum Quraisy dan anggota keluarga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Belilah (bebaskanlah) diri kalian dari (adzab) Allah, saya tidak akan bisa memberikan manfaat sedikitpun buat kalian dari sisi Allah.”

Maka waspadalah orang-orang yang dusta –kapanpun dan di manapun– dalam iman, keyakinan, perkataan dan persaksian-persaksian mereka! Kedustaan ini telah menyeret kepada kebinasaan, (sebagaimana) yang menimpa para pendusta terdahulu.

Disini juga terdapat kabar gembira bagi orang-orang yang jujur dalam iman, Islam, perbuatan, ucapan dan persaksian mereka, dengan terhindar dari kebinasaan; sebagaimana Ka’ab dan kedua sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum. Mereka selamat berkat kejujuran, pada saat kondisi menuntut orang yang lemah iman dan berjiwa lemah untuk berbuat dusta. Allah berfirman.

قَالَ اللهُ هَذَا يَوْمُ يَنفَعُ الصَّادِقِينَ صِدْقُهُمْ لَهُمْ جَنَّاتُُ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا رَّضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Allah berfirman:”Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadapnya. Itulah keberuntungan yang paling besar. [Al Maidah/5:119].

Buah Kejujuran  : Keberuntungan
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari-Muslim, dari Thalhah bin Ubaidillah, ia mengatakan: Ada seorang lelaki dari Najd datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan rambut acak-acakan. Kami mendengar gema suaranya, tetapi kami tidak faham, sampai ia mendekat kepada Rasulullah. Ternyata ia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah bersabda,”(Islam itu) shalat lima kali sehari-semalam.” Orang itu bertanya,”Apakah ada kewajiban (shalat) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Dan puasa Ramadhan.” Dia bertanya,”Apakah ada kewajiban (puasa) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.”

Thalhah mengatakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan zakat, orang itu bertanya,”Apakah ada kewajiban (zakat) lainnya atas saya?” Rasulullah menjawab,”Tidak ada, kecuali engkau mau melaksanakan yang sunnah.”

Thalhah mengatakan: Kemudian orang itu pulang sambil berkata,”Demi Allah, saya tidak akan menambah dan juga tidak akan menguranginya.” Rasulullah bersabda.

أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ

Dia beruntung, jika ia jujur

Dalam kitab Shahih Muslim terdapat hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sesungguhnya kami dilarang bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu. Dan kami sangat heran pada kedatangan seorang laki-laki badui menghadap Rasulullah, seraya bertanya,”Wahai Rasulullah, seorang utusanmu telah mendatangi kami dan mengatakan, bahwa engkau mengaku diutus Allah.” Rasulullah bersabda,”Dia benar.” Orang itu bertanya,”Siapakah yang menciptakan langit?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Allah.” Orang itu bertanya (lagi),”Siapakah yang menciptakan bumi?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Allah.” Orang itu bertanya (lagi),“Siapakah yang menancap gunung dan menciptakan semua yang ada di sana?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Allah.” Lelaki tadi mengatakan,”Demi Dzat yang menciptakan langit, bumi dan yang menancapkan gunung, apakah Allah (yang benar-benar) mengutusmu?” Rasul menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk shalat lima kali sehari-semalam.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami zakat dari harta kami.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk puasa bulan Ramadhan dalam setahun.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau n menjawab,”Ya.” Lelaki itu berkata,”Utusanmu juga mengaku, bahwa wajib atas kami untuk haji bagi siapa saja yang mampu.” Rasulullah menjawab,”Dia benar.” Orang itu bertanya lagi,”Demi Dzat Yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya.”

Anas Radhiyallahu ‘anhu berkata: Kemudian orang itu pergi dan berkata,”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak akan menambah dan tidak menguranginya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لَئِنْ صَدَقَ لَيَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ

Jika ia jujur, pasti dia akan masuk Surga.

Kedua penanya dalam hadits di atas adalah orang cerdas. Keduanya telah diberi Allah kecerdasan, kecerdikan dan pertanyaan yang baik, terutama penanya yang kedua. Ada yang mengatakan, ia adalah Dhamam Bin Tsa’labah Al Hudzali. Orang pertama bertanya tentang syariat Islam. Maka Rasulullah menjawab dengan hal-hal yang diwajibkan atas seorang hamba, berupa rukun agama ini setelah syahadatain. Karena sang penanya zhahirnya seorang muslim, maka Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa Islam itu adalah kewajiban-kewajiban (yang telah disebutkan) ini.

Sang penanya pertama ini, juga mengakui hal serta konsisten melaksanakannya. Karenanya, ia ingin tahu, adakah kewajiban lain disamping rukun-rukun yang telah disebutkan ini? Dan Rasul menjawab, tidak ada, kecuali perbuatan sunnah.

Ketika Rasulullah telah membedakan antara yang wajib dengan yang sunnah, sang penanya tadi bersumpah, bahwa ia tidak akan menambah dan juga tidak akan mengurangi. (Mendengar sumpah ini), Rasulullah menjawab untuk memberikan kabar gembira berupa pahala yangbesar bagi si penanya dan umat Islam yang melaksanakan kewajiban-kewajiban ini dengan benar, dia beruntung, jika ia jujur. Maksudnya, perbuatannya sejalan dengan perkataannya. Inilah sebuah kejujuran. Jadi keberuntungan terwujud dari kejujurannya dalam berbuat dan berkata. Dan penanya pertama ini sudah diberi kejujuran oleh Allah.

Sedangkan penanya kedua, pertanyaannya lebih dalam dan luas dibandingkan dengan pertanyaan orang pertama. Penyusun kitab At Tahrir, yaitu Muhammad Bin Ismail Al Asfahani mengatakan,“Ini menunjukkan baiknya pertanyaan orang ini, keindahan kalimat dan urutannya. Dia pertama kali menanyakan tentang kejujuran utusan yang ditugaskan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajak mereka masuk Islam; “Apakah ia jujur, bahwa engkau utusan Allah?” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Dia benar.” Kemudian orang itu bertanya tentang pencipta langit dan bumi dan siapakah yang menancapkan gunung-gunung, karena orang ini seperti halnya orang Arab lainnya yang beriman kepada tauhid rububiyah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab setiap pertanyaan dengan kalimat Allah.

Kemudian, orang itu memastikan kebenaran syari’at-syari’at Islam yang disampaikan oleh utusan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti: shalat, zakat dan puasa. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, dia benar.

Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah selesai menjawab pertanyaan-pertanyaannya, orang itu berkata,”Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak akan menambah dan tidak menguranginya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Jika ia jujur, pasti dia akan masuk Surga.”

Alangkah besarnya buah kejujuran ini ; jujur dalam i’tiqad, jujur dalam berbicara dan dalam beramal.

Ini adalah sebagian manfaat kejujuran. Kejujuran akan membimbing si pelaku kepada bir (perbuatan taat) di dunia yang merupakan induk perbuatan baik, dan juga akan mendapatkan kedudukan yang tinggi di sisi Allah Azza wa Jalla. Jadi orang-orang yang jujur akan kekal di surga. Mereka mendapatkan kesenangan yang sangat diidamkan, yang melebihi kedudukan ini, yaitu keridhaan Allah.

Perbuatan jujur membimbing si pelaku kepada perbuatan bir, kemudian ke syurga. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

Sesungguhnya kejujuran itu akan membimbing ke perbuatan bir, dan perbuatan bir akan membimbing masuk Surga“.

Di antara manfaat kejujuran, ialah mendapatkan ridha Allah, kemudian akan dimasukkan ke dalam surga. Allah berfirman,

قَالَ اللّٰهُ هٰذَا يَوْمُ يَنْفَعُ الصّٰدِقِيْنَ صِدْقُهُمْ ۗ لَهُمْ جَنّٰتٌ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗرَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ 

Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun ridha terhadapnya. Itulah keberuntungan yang paling besar. [Al Maidah/5:119].

Berbahagialah orang-orang yang jujur. Semoga Allah dengan karunia dan rahmatNya, menjadikan kita termasuk orang-orang yang jujur. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih, Maha Dermawan dan Maha Pemurah.

وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه و سلم

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah dengan sedikit perubahan, Edisi 28/Tahun ke 5, 15 Jumadil Akhirah 1420 H, Halaman 51-62)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VII/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat firman Allah dalam QS Maryam ayat 41, 54 dan 57

Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur

HUKUM MELETAKKAN BUNGA DI ATAS KUBUR DAN BERDIRI SESAAT SAMBIL DIAM

Pertanyaan.
Di sebagian Negara sosialis –padahal ia adalah negara Islam- mengikuti kebudayaan   dengan meletakan karangan bunga di makam para pahlawan atau di atas makam pahlawan yang tidak dikenal. Apakah pendirian Islam terhadap perbuatan ini? Apakah ada dalil yang menunjukkan haramnya atau halalnya? Ataukah hal itu hanya disadur dari Barat saja?

Demikian pula banyak negara –padahal ia adalah negara Islam- dan yang tumbuh dan muncul serta di adaptasi dalam penghormatan terhadap para pahlawan  revolusi melawan penjajahan, yaitu melakukan kebiasaan yang dikenal dalam rangkaian kegiatan upacara nasional, meminta kepada para hadirin untuk berdiri yang dinamakan mengheningkan cipta untuk mengenang arwah para pahlawan. Bagaimanakah pendirian Islam dari sisi halal dan haram? Ataukah ada yang mengisyaratkan atas hal itu dari al-Qur`an dan Sunnah? Apakah ini bertentangan bersama membaca al-Fatihah untuk mayit? Ataukah hal itu pengganti darinya? Ataukah ia merupakan bid’ah yang lain?

Jawaban.
Pertama : Meletakkan karangan bunga di atas makam para pahlawan atau makam selain mereka, atau terhadap kubur tentara yang dikenal atau tidak dikenal – termasuk perbuatan bid’ah yang dilakukan sebagian kaum muslimin di negara-negara yang sangat kuat ikatannya dengan negara-negara kafir, karena menganggap baik perbuatan orang-orang kafir terhadap yang mati dari mereka. Ini dilarang secara syara’ karena termasuk menyerupai orang-orang kafir dan mengikuti perbuatan bid’ah mereka dalam mengagungkan orang-orang yang sudah wafat. Padahal Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi ancaman terhadap hal itu dengan sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى يُعْبَدَ اللّه وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَجُعِلَ رِزْقِي تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلُّ وَالصِّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ) رواه أحمد والطبراني وغيره

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Aku diutus di depan hari kiamat dengan pedang sehingga hanya Allah subhanahu wa ta’ala saja yang disembah tiada sekutu bagi -Nya, dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan terhadap orang yang menyalahi perintah ku, dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.”[1]

Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, dan ath-Thabrani dalam al-Kabir. Dan dengan sabdanya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (لَتَرْكَبُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ دَخَلَ جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمْ, وَحَتَّى لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ جَامَعَ امْرَأَتَهُ بِالطَّرِيْقِ لَفَعَلُتُمُوْهُ) رواه البزار والحاكم

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Sungguh kamu akan mengikuti jalan generasi sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai-sampai jika seseorang dari mereka memasuki lobang dhabb niscaya kamu memasukinya, dan sehingga jika seseorang dari mereka menjima’ istrinya di jalan niscaya kamu akan melakukannya.”[2]

Diriwayatkan oleh al-Hakim dan ia berkata : atas syarat Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Diriwayatkan pula oleh al-Bazzar, al-Haitsami berkata : Perawinya tsiqat.

Sungguh dari generasi sahabat, tabiin dan semua salaf banyak para syuhada dan tentara, mereka punya kedudukan dan yang lain tidak dikenal, kendati demikian tidak dikenal di sisi mereka meletakkan karangan bunga atasnya. Maka meletakkannya di atas kubur adalah bid’ah, segala kebaikan adalah dalam mengikuti generasi salaf dari umat ini dan keburukan dalam bid’ah kaum khalaf.

Kedua :  Melaksanakan upacara untuk para pahlawan dan berdirinya para hadirin selama satu menit sambil berdiam (mengheningkan cipta) untuk menghormati arwah para pahlawan adalah bid’ah mungkar yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula para khalifah rasyidah, dan tidak pula semua sahabat, tidak pula para pemimpin kaum muslimin di abad-abad pertama, yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersaksi bahwa ia adalah abad terbaik. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi rahmat kepada mereka.

Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدَّ)) وفي رواية: ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ) متفق عليه

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :  “Barangsiapa yang membuat-buat dalam perkara kami ini yang bukan darinya maka ia ditolak.[3]

Dalam satu riwayat: ‘Barangsiapa yang melakukan satu amal yang tidak ada perintah kami atasnya maka ia ditolak.[4]

Segala kebaikan adalah dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya yang rasyidah, berjalan di atas manhaj mereka yang lurus dan tidak mengikuti perbuatan orang-orang kafir yang menyalahi petunjuk Islam.

Ketiga: Tidak diriwayatkan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membaca surah al-Fatihah dan surah lainnya dari al-Qur`an untuk arwah para syuhada atau selain mereka yang meninggal dunia, sedangkan beliau sangat penyayang terhadap orang-orang yang beriman. Beliau sering ziarah kubur dan beliau tidak pernah membaca al-Qur`an untuk yang ada padanya. Beliau hanya memohon ampunan untuk orang-orang yang beriman dan berdoa untuk memohon rahmat serta mengambil pelajaran dengan kondisi orang-orang yang telah meninggal dunia.

Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

(Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa 9/89-92)

[Disalin dari حكم وضع الزهور على القبور والوقوف دقيقة صمت  Penulis Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa, Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]
______
Footnote
[1] HR. Ahmad 2/50, 92, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya 19401, ath-Thabrani dalam Musnad Syamiyin 1/135 (216). Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid 5/267 dan 6/49: dan padanya ada Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban: ditsiqahkan oleh Ibnul Madini, Abu Hatim, dan selain keduanya. Didha’ifkan oleh Ahmad dan selainnya, dan perawi lainnya adalah tsiqah. Isnadnya hasan –sebagaimana dikatakan oleh al-Manawi dalam ‘at-Taisir Syarh Jami’ Ash-Shaghir 1/434. Al-Bukhari menyebutkan secara mu’allaq dalam Shahihnya dalam kitab Jihad sebelum (2914).
[2] Al-Bazzar ‘Kasyfurl Astar…4/98 (3285), al-Hakim 4/455 (8404), ia menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Asalnya dalam Shahihain: al-Bukhari 3456, 7320, dan Muslim 2669.
[3] HR. al-Bukhari 2697 dan Muslim 1718.
[4] Al-Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq dalam kitab buyu’ dan I’tisham, dan dimaushulkan oleh Muslim no. 1718.

Pohon Di Kuburan Meringankan Siksa

POHON DI KUBURAN MERINGANKAN SIKSA?[1]

Oleh
Syaikh Raid Shabri bin Abu Alfah

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda,”Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah.” Kemudian Beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu Beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah. Mengapa Rasul melakukan ini?” Beliau menjawab,”Semoga mereka diringankan siksaannya, selama keduanya belum kering.”

Takhrij Hadits
Hadits ini dikeluarkan oleh:

  1. Imam Bukhari dalam Al Jami’ Ash Shahih (1/317-Fathul Bari), no. 216, 218, 1361, 1378, 6052 dan 6055.
  2. Imam Muslim dalam Ash Shahih, 3/200-Syarah Imam Nawawi, no. 292.
  3. Imam Tirmidzi dalam Al Jami’, 1/102, no. 70. Dan beliau mengatakan,”Hadits hasan shahih.”
  4. Imam Abu Dawud dalam As Sunan, 1/5. no. 20.
  5. Imam Nasa’i dalam Al Mujtaba, 1/28.
  6. Imam Ibnu Majah dalam As Sunan, 1/125, no. 237.

Pemahaman yang Benar Terhadap Hadits

  1. Sabda beliau, إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ (Sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa). Kata ganti (mereka berdua, Pent) adalah kata ganti untuk kubur, (namun) yang dimaksudkan adalah penghuni kubur.
  2. Sabda Beliau, وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ (Mereka berdua disiksa bukan karena perkara besar -dalam pandangan keduanya). Dalam riwayat lain Imam Bukhari, berkata:
    يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ وَإِنَّهُ لكَبِيْرٌ
    Mereka berdua disiksa karena perkara besar (dalam pandangan keduanya), namun sesungguhnya itu adalah perkara besar.

Dalam Shahih Bukhari, juga dalam Kitab Wudhu terdapat lafazh,
وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ بَلْ إِنَّهُ كَبِيْرٌ
Mereka berdua tidak disiksa karena perkara besar (dalam pandangan keduanya), bahkan sungguh itu adalah perkara besar.

Dengan dua tambahan lafazh yang shahih ini, dapat ditetapkan bahwa penyebabnya adalah dosa besar. Maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Mereka berdua disiksa bukan karena perkara besar.” harus ditafsirkan kembali.

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim, 3/201 mengatakan: Para ulama telah menyebutkan dua tafsiran dalam hadits ini. Pertama. Itu bukanlah perkara dalam pandangan mereka berdua. Kedua. Meninggalkan kedua perkara ini bukanlah sesuatu yang besar (susah).

Al Qadhi Iyadh menyampaikan tafsir ketiga, yaitu tidak termasuk dosa besar.

Saya (Syaikh Raid) katakan: Berdasarkan tafsir ketiga ini, maksud hadits ini adalah larangan, dan memberikan peringatan yang keras kepada orang lain, selain kedua penghuni kubur ini, agar tidak mengira bahwa adzab Allah itu hanya diakibatkan karena dosa besar yang membinasakan; karena adzab itu (kadang) disebabkan oleh selainnya. Wallahu a’lam.

Kedua perbuatan ini (yaitu tidak menjaga diri dari air kencing dan namimah, Pent) menjadi dosa besar dikarenakan perbuatan tidak bersih dari kencing, yang mengakibatkan batalnya shalat. Sehingga tidak diragukan lagi, tidak membersihkan diri dari kencing merupakan perbuatan dosa besar. Demikian juga menebar namimah (adu domba) dan berusaha berbuat kerusakan, termasuk perbuatan yang paling buruk, apalagi jika bersesuaian dengan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menggunakan kata yamsyi (fi’il mudhari’), yang biasanya menunjukkan keadaan secara terus-menerus (artinya, berkelanjutan selama hidupnya, Pent).

  1. Sabda Beliau لَا يَسْتَتِرُ . Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan,”Beginilah dalam banyak riwayat, yaitu dengan dua huruf yang bertitik dua di atas (dua huruf ta’, Pent.). Huruf pertama difathahkan, dan huruf kedua dikasrahkan. Dalam riwayat Ibnu Asakir[2] يَسْتَبْرِئُ (membesihkan diri, Pent) dengan huruf ba’ disukunkan, berasal dari kata اسْتِبْرَاءُ

Dalam hadist riwayat Imam Muslim dan Abu Dawud dari hadits Al A’masy يَسْتَنْزِهُ dengan huruf nun yang disukunkan. Setelah itu, huruf zai lalu huruf ha. Makna kata لَا يَسْتَتِرُ yaitu tidak membuat antara dia dengan kencingnya sesuatu yang bisa melindunginya dari percikan kencing. Dengan demikian, maka maknanya sejalan dengan riwayat يَسْتَنْزِهُ .

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari, 1/318 mengatakan,”Dalam riwayat Abu Nu’aim berbunyi لاَيَتَوَقَّى (tidak menjaga diri, Pent). Kata ini merupakan penjelasan dari maksud (kata-kata di atas, Pent). Sebagian para ulama memberlakukan kata لَا يَسْتَتِرُ sesuai zhahirnya. Mereka mengatakan, bahwa arti kata itu ialah tidak menutup auratnya.

  1. Sabda Beliau يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ yaitu mengutip dan menceritakan perkataan seseorang dengan tujuan mencelakakan. Jika tujuannya untuk mewujudkan kemaslahatan atau menghindari kerusakan secara syar’i, maka hal itu dibenarkan. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim, 3/201 mengatakan,”(Yang disebut namiimah), yaitu menceritakan perkataan seseorang kepada orang lain, dengan tujuan merusaknya (adu domba).”
  2. Sedangkan perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaruh dua potong pelepah basah di atas dua kubur, menurut pandangan para ulama, perbuatan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dipahami, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memintakan syafa’at untuk penghuni kubur itu, lalu permintaan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabulkan dengan diberikan keringanan adzab kepada kedua penghuni kubur itu, sampai kedua potong pelepah itu kering. Imam Muslim rahimahullah menyebutkan di akhir kitab Shahih-nya, sebuah hadits yang panjang; yaitu hadits Jabir tentang dua penghuni kubur. (Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda):

فأ حببت بشفاعتى أن يرد عنهما ما دام الغصنان رطبين

maka syafa’atku untuk meringankan adzab dari kedua penghuni kubur itu dikabulkan selama dua batang kayu ini masih basah.

Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang menunjukkan bolehnya menanam pelepah kurma atau yang lainnya di atas kuburan. Itu merupakan (kekhususan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah Azza wa Jalla ingin memperlihatkan kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam keadaan dua penghuni kubur tersebut dan adzab yang mereka alami. Ini merupakan kekhususan, diantara kekhususan-kekhususan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana penjelasan yang akan datang. Insya Allah .

Pemahaman Keliru Tentang Hadits Ini
Ada yang memahami hadits di atas dengan pemahaman keliru. Sebagian mereka berdalil (berargumentasi) dengan hadits ini, tentang bolehnya menanam kurma dan pepohonan di atas kuburan. Mereka mengatakan, bahwa illah (penyebab) diringankan adzab kedua penghuni kubur ini ialah karenak dua pelepah yang masih basah ini senantiasa bertasbih kepada Allah. Adapun yang kering tidak bertasbih. Pendapat seperti ini menyelisihi firman Allah Azza wa Jalla.

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّيُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِن لاَّتَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. [Al Isra’/17:44].

Seandainya, penyebab diringankan adzab adalah tasbih, tentu tidak ada seorangpun yang mendapatkan siksa di dalam kuburnya, karena debu dan bebatuan yang berada di atas mayit juga bertasbih kepada Allah Azza wa Jalla.

Syaikh kami, Al Albani rahimaullah menyatakan dalam Ahkamul Janaiz. (hlm. 201) : Kalau, seandainya kondisi basah pelepah itu yang dimaksud, pasti para salafush shalih telah memahaminya dan mengamalkan penunjukkannya, serta telah meletakkan pelepah atau batang pohon di atas kubur saat mereka berziarah. Seandainya mereka melakukan hal tersebut, tentu beritanya akan mashur, kemudian dinukil para perawi terpercaya kepada kita; karena termasuk perkara yang menarik perhatian dan mesti dinukil. Jika tidak dinukil, maka menunjukkan bahwa hal itu tidak pernah terjadi. Cara seperti ini dalam mendekatkan diri kepada Allah adalah bid’ah.”

Adapun hadits Buraidah Al Aslami Radhiyallahu ‘anhu yang berisi, bahwa beliau berwasiat agar ditaruhkan dua pelepah di atas kuburnya, maka hal ini merupakan hasil Ijtihad beliau Radhiyallahu ‘anhu semata. Ijtihad itu, kadang benar dan kadang salah. Dan kebenaran bersama orang yang meninggalkan perbuatan itu.

Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah dalam komentar beliau atas kitab Fathul Bari (3/223) menyatakan: Pendapat yang mengatakan, bahwa hal itu merupakan kekhususan Nabi merupakan pendapat yang benar. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menanamkan pelepah, kecuali di atas kuburan yang Beliau ketahui penghuninya sedang disiksa. Dan (Beliau) tidak melakukan hal itu kepada semua kuburan. Seandainya perbuatan itu Sunnah, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melakukannya kepada semua kuburan. Juga dikarenakan para Khulafa’ur Rasyidin dan tokoh besar sahabat tidak pernah melakukan hal itu. Kalau, seandainya itu disyari’atkan, tentu mereka akan segera melakukannya.

Imam Bukhari rahimahullah membuat satu bab dalam kitab Shahih-nya, 3/222: Bab Al Jaridati Ala Al Qabri. Ibnu Rusydi mengatakan, tampaknya dari penjelasan Imam Bukhari rahimahullah bahwa perbuatan itu khusus untuk dua orang itu saja. Oleh karenanya, beliau melanjutkannya dengan membawakan perkataan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, ketika melihat sebuah tenda di atas kuburan Abdurrahman.

انْزِعْهُ يَا غُلَامُ فَإِنَّمَا يُظِلُّهُ عَمَلُهُ

Wahai, anak muda. Cabutlah itu. Hanya amal perbuatannya saja yang (bisa) menaunginya.

Para Ahli Ilmu menjelaskan, bahwa ini merupakan satu kejadian khusus yang mungkin dikhususkan kepada orang-orang yang Allah perlihatkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang keadaan sang mayit.

Al Khathabi berkata dalam Ma’alimus Sunan, 1/27, mengomentari hadits ini, ”Ini termasuk bertabarruk (mengharapkan barakah, Pent) dengan atsar dan do’a Beliau Shallallahu ‘aliahi wa sallam agar diringankan adzab dari keduanya. Seakan-akan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan waktu basahnya ranting itu sebagai batas dari permintaan keringanan adzab dari Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan karena pelepah basah memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki pelepah kering. Kebanyakan orang di banyak negara menanam pepohonan di atas kubur-kubur mereka. Saya lihat, mereka melakukannya tidak mengambilnya dari sisi ini.”

Syaikh Ahmad Syakir, dalam komentar beliau terhadap Sunan Tirmidzi, 1/103, berkata setelah hadits ini : “Benarlah (perkatanaan, Pent) Al Khattabi. Kebanyakan orang semakin menjadi-jadi melakukan amal yang tidak berdasar ini, dan berlebih-lebihan. Terutama di negeri Mesir, karena taklid kepada orang-orang Nasrani, hingga mereka meletakkan bunga-bunga di atas pekuburan, saling menghadiahkan bunga diantara mereka. Lalu mareka taruh di atas pusara keluarga dekat mereka dan teman mereka sebagai penghormatan kepada penghuni kubur, dan sikap berpura-pura baik kepada yang masih hidup. Bahkan kebiasaan ini menjadi setengah resmi dalam acara persahabatan antar bangsa. Engkau dapatkan, para pembesar Islam, jika berkunjung ke salah satu negara Eropa, (mereka) pergi ke kuburan para pembesar negera itu, atau ke kubur yang mereka sebut kuburan pahlawan tak dikenal, dan menabur bunga di atasnya. Sebagian mereka meletakkan bunga plastik yang tidak ada unsur basah padanya, karena mengikuti orang Perancis dan mengikuti perbuatan-perbuatan Nashara dan Yahudi. Para ulama tidak mengingkari atas perbuatan mereka tersebut, apalagi orang awam; bahkan engkau melihat mereka sendiri meletakkan di kuburan orang yang meninggal dari kalangan mereka.

Saya telah mengetahui, kebanyakan wakaf-wakaf yang mereka namakan wakaf khairiyah, ditanami pohon kurma dan bunga-bunga berbau harum, yang diletakkan di atas kuburan. Semua ini adalah perbuatan bid’ah dan mungkar. Tidak memiliki dasar sama sekali. Tidak memiliki sandaran dari Al Qur’an maupun Sunnah.

Para Ahli Ilmu wajib mengingkari dan memberantas kebiasaan-kebiasaan ini, sesuai dengan kemampuan masing-masing.”

Syaikh kami, Al Albani mengatakan dalam kitab Ahkamul Janaiz, hlm. 201, ”Ada beberapa perkara yang menguatkan (pendapat yang mengatakan), bahwa meletakkan pelepah di atas kuburan merupakan kekhususan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan peringanan adzab, bukan disebabkan pelepah kurma yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi dua.”

Syaikh Al Albani rahimahullah menyebutkan dalil, diantaranya hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu yang terdapat dalam Shahih Muslim rahimahullah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنِّي مَرَرْتُ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبَانِ فَأَحْبَبْتُ بِشَفَاعَتِي أَنْ يُرَفَّهَ عَنْهُمَا مَا دَامَ الْغُصْنَانِ رَطْبَيْنِ

Sesungguhnya aku melewati dua kuburan yang sedang disiksa. Maka dengan syafa’atku, aku ingin agar adzabnya diperingan dari keduanya, selama dua ranting ini masih basah.

Hadits ini, secara jelas menerangkan bahwa keringanan adzab itu disebabkan oleh syafa’at dan do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan karena unsur basah (yang ada pada ranting itu, Pent), baik kisah Jabir Radhiyallahu ‘anhu yang sama ini dengan kisah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma yang terdahulu, sebagaimana dirajihkan oleh Al ‘Aini atau ulama lain, ataupun dua kejadian yang berbeda sebagaimana dirajihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari.

Berdasarkan kemungkinan pertama (yaitu kisah Jabir Radhiyallahu ‘anhu yang satu kejadian dengan kisah Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma), sudah cukup jelas. Adapun berdasarkan kemungkinan kedua -menurut penelitian yang benar- menunjukkan bahwa illahnya (penyebabnya) satu, karena adanya kemiripan dalam dua kisah tersebut. Juga, karena keberadaan pelepah basah sebagai sebab diringankan adzab atas mayit tersebut, termasuk perkara yang tidak diketahui secara syar’i ataupun akal. Kalau, seandainya hal itu benar, tentu orang yang paling ringan adzabnya ialah orang-orang kafir yang menanam pepohonan di kuburan mereka layaknya sebuah taman, karena banyaknya tanaman dan pepohonan yang selalu hijau pada musim panas ataupun dingin.

Juga sebagian ulama, seperti Imam Suyuthi rahimahullah menjelaskan, bahwa sebab pengaruh pelepah basah dalam keringanan adzab tersebut, karena dia bertasbih kepada Allah Subahnahu wa Ta’ala. Mereka mengatakan, jika hilang sifat basah dari pelepah itu dan kering, maka berhentilah dari bertasbih. Alasan ini menyelisihi keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَإِن مِّن شَيْءٍ إِلاَّيُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ وَلَكِن لاَّتَفْقَهُونَ تَسْبِيحَهُمْ

Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. [Al Isra/17: 44].

Jika hal ini sudah jelas, maka mudah untuk memahami kebathilan Qiyas lemah yang dikutip oleh Imam Suyuthi rahimahullah dari orang yang tidak disebutkan namanya: “Jika adzab kubur diringankan dari keduanya dengan sebab tasbih pelepah tersebut, maka bagaimana pula dengan Al Qur’an yang dibacakan seorang mukmin? Dia mengatakan, ”Hadits ini menjadi dalil menanam pohon di kuburan.”

Syaikh Al Albani mengatakan, ”Kokohkan dulu kursi singgasana, baru dipahat[3]. Apakah (mungkin) bayangan sesuatu itu lurus, sementara batangnya bengkok. Seandainya Qiyas ini benar, tentulah para salafush shalih bersegera melakukannya, karena mereka lebih bersemangat dalam kebaikan dibandingkan dengan kita.

Keterangan yang telah lewat menunjukkan, meletakkan pelepah di kuburan itu merupakan kekhususan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan rahasia keringanan adzab atas kedua penghuni kubur tersebut bukan dikarenakan pelepah yang basah, akan tetapi karena syafa’at dan do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kejadian ini termasuk peristiwa yang tidak mungkin terulang lagi setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, dan tidak juga bagi orang lain setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; karena mengetahui adzab kubur termasuk kekhususan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini termasuk perkara ghaib yang tidak akan diketahui, kecuali oleh Rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

عَالِمَ الْغَيْبِ فَلاَ يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا

(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. [Al Jin/72:26].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VIII/1425H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Diterjemahkan dari buku yang berjudul Tashihul Akhtha’ Wal Auham All Waqi’ah Fi Fahmi Ahaditsin Nabi Alaihishshalatu Was Salam, hlm. 72-78.*
[2] Kami juga menemukan beberapa riwayat lain yang menggunakan kalimat يَسْتَبْرِئُ seperti riwayat Imam Nasa’i berikut:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَبْرِئُ مِنْ بَوْلِهِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ ثُمَّ غَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ صَنَعْتَ هَذَا فَقَالَ لَعَلَّهُمَا أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda, ”Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena dosa besar. Salah satu dari dua orang ini, tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia berkeliling menebar namimah.” Kemudian Beliau mengambil ranting basah. Beliau patahkan menjadi dua, lalu Beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya, ”Wahai, Rasulullah. Mengapa Rasul melakukan ini?” Beliau menjawab,”Semoga mereka diringankan siksaannya, selama kedua ranting itu belum kering.”
[3] Ungkapan peribahasa, yang artinya buktikan dulu kebenaran satu masalah, kemudian baru dipakai sebagai ukuran. (Pent)

Hadits Lemah dan Palsu Tentang Keutamaan Ziarah Kubur Hari Jum’at

HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN ZIARAH KUBUR ORANG TUA DAN KERABAT PADA HARI JUM’AT

Oleh
Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc

Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadits-hadits yang shahîh ialah:

  1. Untuk mengucapkan salam dan mendoakan kebaikan serta memohon ampunan kepada Allâh Azza wa Jalla bagi orang-orang mati dari kaum Muslimin, agar mereka dibebaskan dari siksa kubur, dan diberi nikmat di dalam kubur.
  2. Untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang fana.
  3. Dalam rangka melunakkan hati yang keras dan memadamkan kesombongan diri, dan lain sebagiannya.

Manfaat dan hikmah tersebut dapat diperoleh oleh seorang Muslim kapan saja ia berkeinginan melakukan ziarah kubur tanpa mengkhususkan hari dan kesempatan tertentu,  dan di kuburan siapa saja dari kubur kaum muslimin. Asalkan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap tuntunan Islam dalam berziarah kubur, seperti melakukan safar (wisata ziarah) ke pekuburan yang jauh dari tempat tinggalnya, atau melakukan ritual-ritual seperti membaca al-Qur`ân, sholat, dzikir berjama’ah dan selainnya dalam rangka mencari berkah.

Meskipun sudah sedemikian jelas dan sempurna tuntunan agama Islam dalam ziarah kubur, namun masih ada sebagian kaum Muslimin yang berbuat kesalahan dan pelanggaran terhadap tuntunan tersebut. Ini tiada lain disebabkan oleh kebodohan (ketidaktahuan) mereka tentang ajaranagama Islam yang benar dan murni, dan banyaknya para juru dakwah yang mengajarkan kesesatan dan kebatilan kepada pengikut dan jama’ahnya sehingga kebanyakan mereka tidak sadar bahwa ziarah kubur dan amal ibadah yang mereka lakukan itu sangat bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Di antara hadits lemah dan palsu yang tersebar di tengah kaum Muslimin ialah hadits yang menjelaskan keutamaan menziarahi kuburan orang tua atau kerabat pada hari dan malam Jumat yang katanya memiliki keutamaan-keutamaan, yaitu :

  1. Berziarah ke kuburan orang tua pada hari Jumat lalu membaca surat Yasin di sisinya akan menghapuskan dosa-dosa.
  2. Siapa yang melakukannya akan dianggap sebagai anak yang berbakti pada kedua orang tuanya.
  3. Siapa yang banyak menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau kerabatnya hingga meninggal dunia, maka kuburannya akan diziarahi oleh para malaikat.
  4. Siapa yang melakukannya akan memperoleh pahala umrah atau haji mabrur.

Berikut ini akan penulis sebutkan hadits-haditsnya beserta derajatnya dan perkataan para ulama hadits yang menjelaskan sisi kelemahan dan kepalsuannya.

HADITS PERTAMA:

قَالَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ  رَحِمَهُ اللهُ  : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الضَّحَّاكِ بْنِ عَمْرِو بْنِ أََبِي عَاصِمِ ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الأَصْبَهَانِيُّ ، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زِيَادَ ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ الطَّائِفِيُّ ، عَنْ هِشَامٍ بن عُرْوَة ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ ، قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ:  مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَرَأَ يس غُفِرَ ل

Abu Ahmad Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin adh-Dhahhâk bin ‘Amr bin Abi ‘Ashim, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Khâlid al-Ashbahâni, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyâd, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim ath-Thâifi, dari Hisyâm bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berziarah ke kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya pada hari jum’at, lalu ia membaca surat Yasin maka (dosa-dosanya) akan diampuni (oleh Allâh, pent).”

‘Hadits’ ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam   al-Kâmil Fî Dhu’afâ ar-Rijâl  V/151.

HADITS KEDUA:

قَالَ أَبُو الشَّيْخِ الأَصْبَهَانِيُّ  : حَدَّثَنَـا أَبُو عَلِيِّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ ، قال : ثنا أَبُو مَسْعُودٍ يَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ ، قال : ثنا عَمْرُو بْنُ زِيَادٍ الْبَقَالَيُّ الْخُرَاسَانِيُّ بِجُنْدِيسَابُورَ ، قال : ثنـا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَائِشَةَ ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّـهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُمَا أَوْ عِنْدَهُ : يس ، غُفِرَ لَهُ بِعَدَدِ ذَلِكَ آيَةً أَوْ حَرْفًا 

Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni rahimahullah berkata, “Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ali bin Ibrâhîm, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Abu Mas’ûd, Yazîd bin Khâlid, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami ‘Amr bin Ziyâd al-Baqqâli al-Khurasâni di Jundisabur, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaimân, dari Hisyâm bin ‘Urwah, dari ayahnya, dari ‘Aisyah, dari Abu Bakar, ia berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya pada setiap hari Jum’at, lalu ia membaca surat Yasin di sisi (kuburan) keduanya atau salah satunya, niscaya (dosa-dosanya) diampuni sebanyak bilangan ayat atau huruf (yang dibacanya, pent).”

Hadits’ ini diriwayatkan oleh Abu asy-Syaikh al-Ashbahâni dalam Thabaqât al-Muhadditsîn III/125 no.751.

DERAJAT HADITS PERTAMA DAN KEDUA:
Hadits-hadits tersebut di atas derajatnya  مَوْضُوْعٌ  (maudhu’, Palsu). Karena dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama ‘Amr bin Ziyâd. Dia seorang perawi yang pendusta dan pemalsu hadits.

Imam Abu Ahmad Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata, “Hadits dengan sanad ini derajatnya Batil, Tidak Ada Asal-Usulnya. Dan ‘Amr bin Ziyâd meriwayatkan beberapa hadits selain hadits ini. Di antaranya ada hadits yang ia curi dari para perawi yang terpercaya, dan ada pula hadits-hadits palsu. Dan dialah orang yang tertuduh memalsukannya.”[1].

Imam ad-Dâruquthni rahimahullah berkata, “Dia memalsukan hadits.”[2]

Imam Abu Zur’ah ar-Râzi rahimahullah berkata, ”Dia seorang pendusta.”[3].

HADITS KETIGA:

قاَلَ الطَّبْرَانِيُّ رَحِمَهُ اللهُ  : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ النُّعْمَانِ بْنِ شِبْلٍ ، قَالَ : حَدَّثَنِي أَبِي ، قَالَ : حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ النُّعْمَانِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَمِّ أَبِي ، عَنْ يَحْيَى بْنِ الْعَلاءِ الرَّازِيِّ ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ أَبِي أُمَيَّةَ ، عَنْ مُجَاهِدٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ ، وَكُتِبَ بَرًّا

Imam ath-Thabrâni rahimahullah berkata, “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muhammad bin an-Nu’mân bin asy-Syibl, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku ayahku, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin an-Nu’mân bin ‘Abdurrahmân (paman ayahku), dari Yahya bin al-‘Alâ’ ar-Râzi, dari ‘Abdul Karîm Abu Umayyah, dari Mujâhid, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang menziarahi kuburan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jum’at, niscaya akan diampuni baginya dan dicatat sebagai bakti (kepada keduanya).”

‘Hadits’ ini diriwayatkan oleh ath-Thabrâni di dalam al-Mu’jam al-Ausath VI/175 no.6114, dan al-Mu’jam ash-Shaghîr II/160 no.955. dan diriwayatkan pula oleh as-Suyûthi dalam al-La’âli’ al-Mashnû’ah fî al-Ahâdîts al-Maudhû’ah II/440 no.2526, dan lainnya.

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya  مَوْضُوْعٌ (maudhû’, Palsu), sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh al-Albâni dalam as-Silsilah adh-Dha’îfah  I/125 no.49. Hal ini dikarenakan di dalam sanadnya terdapat empat orang perawi hadits yang bermasalah, yaitu:

1. Muhammad bin Muhammad bin an-Nu’mân.
Ia seorang perawi yang ditinggalkan riwayat haditsnya dan tertuduh sebagai pemalsu hadits.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya, “Ad-Dâruquthni telah mencela dan menuduhnya sebagai pemalsu hadits.”[4]. al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dia seorang perawi yang matrûk (ditinggalkan riwayat haditsnya).”[5].

2. Muhammad bin an-Nu’mân.
Seorang perawi yang tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentangnya, “Ia seorang perawi yang majhûl (tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya).”[6]. Imam al-‘Uqaili rahimahullah berkata, “Muhammad bin an-Nu’mân seorang perawi yang majhûl (tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya).”[7].

3. Yahya bin al-‘Alâ` ar-Râzi (al-Bajali)
Seorang perawi yang sangat lemah karena tertuduh memalsukan hadits dan riwayatnya tidak dapat diterima dan dijadikan hujjah.

Imam al-‘Uqaili rahimahullah berkata tentangnya, “Yahya adalah seorang perawi yang matrûk (ditinggalkan riwayatnya).”[8]. Imam Yahya bin Ma’în rahimahullah berkata, “Yahya bin al-‘Alâ` bukan seorang perawi hadits yang tsiqah (terpercaya).”[9].

Sementara itu, Imam Abu Hâtim ar-Râzi rahimahullah berkata, “Dia bukan seorang perawi hadits yang kuat (hafalannya, pent).” Imam ad-Dâruquthni berkata, “Dia seorang perawi yang matrûk (ditinggalkan riwayat haditsnya).” Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Dia pernah memalsukan hadits.”[10].

Imam Ibnu Hibbân rahimahullah berkata: “Tidak boleh berhujjah dengan (hadits)nya.”[11].

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dia seorang perawi yang tertuduh memalsukan hadits.”[12].

4. ‘Abdul Karîm Abu Umayyah
Seorang perawi yang dha’îf (lemah).

Imam Ibnu Hibbân rahimahullah berkata tentangnya: “Dia seorang perawi yang sering lupa dan banyak kesalahan yang fatal dalam meriwayatkan hadits.”[13].

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “’Abdul Karîm Abu Umayyah tidak ada apa-apanya, dia menyerupai perawi yang matrûk (ditinggalkan riwayatnya).”[14].

Imam Yahya bin Ma’în rahimahullah berkata, “Abdul Karîm Abu Umayyah tidak ada apa-apanya.” Imam Ayyûb as-Sakhtiyâni rahimahullah berkata, “Dia bukan seorang perawi yang tsiqah (terpercaya).”[15].

HADITS KEEMPAT:

قَالَ أَبُو أَحْمَدَ بْنُ عَدِيٍّ  رَحِمَهُ اللهُ  : ثنا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصٍ السَّعْدِيُّ ، ثنا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الْوَزْدُولِيُّ ، ثنا خَاقَانُ بْنُ الأَهْتَمِ السَّعْدِيُّ ، ثنا أَبُو مُقَاتِلٍ السَّمَرْقَنْدِيُّ ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : ” مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبِيهِ أَوْ أُمِّهِ أَوْ عَمَّتِهِ أَوْ خَالَتِهِ أَوْ أَحَدُ قَرَابَاتِهِ كَانَتْ لَهُ حَجَّةٌ مَبْرُورَةٌ ، وَمَنْ كَانَ زَائِرًا لَهُمَا حَتَّى يَمُوتَ زَارَتِ الْمَلائِكَةُ قَبْرَهُ ” .

Abu Ahmad Ibnu ‘Adi rahimahullah berkata, “Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hafsh as-Sa’di, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Ibrâhîm bin Musa al-Wazduli’, ia berkata, ‘Telah menceritakan kepada kami Khâqân bin al-Ahtam as-Sa’di’, ia berkata; ‘Telah menceritakan kepada kami Abu Muqâtil as-Samarqandi, dari ‘Ubaidillâh, dari Nâfi’, dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma , ia berkata, ‘ Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menziarahi kubur  ayahnya atau ibunya, atau saudara perempuan ayah atau ibunya (bibinya), atau salah seorang kerabatnya, maka ia akan memperoleh pahala haji mabrur. Dan barangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya hingga ia meninggal dunia, niscaya para malaikat akan menziarahi kuburannya.”

‘Hadits’ ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam kitab al-Kâmil fî Dhu’afâ ar-Rijâl II/393 no.2260, Ibnul Jauzi dalam kitab al-Maudhû’ât III/240 no.1714, dan as-Suyûthi dalam al-La’âli’ al-Mashnû’ah fî al-Ahâdîts al-Maudhî’ah II/440 no.2527, dan lainnya.

DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya ضَعِيْفٌ جِدًا  (dha’îf jiddan, Sangat Lemah), karena pada sanadnya ada seorang perawi bernama Abu Muqâtil as-Samarqandi (Hafsh bin Salm). Dia seorang perawi yang matrûk (ditinggalkan riwayat haditsnya).

Imam Ibnu Hibbân rahimahullah berkata tentangnya, “Abu Muqâtil as-Samarqandi, namanya Hafsh bin Salm, ia seorang yang rajin ibadah, akan tetapi meriwayatkan hadits-hadits mungkar yang mana (ulama hadits) siapa pun yang mencatat hadits dapat mengetahui bahwa hadits-hadits yang diriwayatkannya tidak mempunyai dasar yang dapat dijadikan rujukan.”

Imam ‘Abdurrahmân bin Mahdi rahimahullah berkata, “Tidak boleh meriwayatkan hadits darinya.”[16]

Imam adz-Dzahabi berkata, “Qutaibah menganggapnya sebagai perawi hadits yang sangat lemah, dan (Abdurrahman) bin Mahdi mendustakannya.”[17]

Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Waki’ (bin al-Jarrâh al-Kûfi, pent) mendustakannya, dan as-Sulaimâni mengatakan, bahwa dia termasuk dalam barisan orang yang memalsukan hadits.”[18]. Wallâhu a’lam.

Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang benar dan diridhai-Nya, dan memberikan kepada kita taufiq dan kemudahan untuk tetap isiqomah dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya yang bersumber dari al-Qur`ân dan Hadits yang shahîh hingga maut menjemput kita. Semoga artikel ini menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi penulis dan pembaca.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
[1] Lihat  al-Kâmil Fî Dhu’afâ ar-Rijâl  V/151
[2] Lihat Mizân al-I’tidâl karya adz-Dzahabi III/261
[3] Lihat adh-Dhu’âfa’ karya al-‘Uqaili  III/274
[4] Lihat Mîzân al-I’tidâl IV/26
[5] Lihat Taqrîb at-Tahdzîb I/505
[6] Lihat Mîzân al-I’tidâl IV/56
[7] Lihat adh-Dhu’afâ’ IV/146
[8] Lihat adh-Dhu’afâ` IV/146
[9] Lihat adh-Dhu’afâ` al-‘Uqaili IV/437
[10] Lihat semua komentar ini dalam Mîzân al-I’tidâl karya Imam adz-Dzahabi IV/397
[11] al-Majruhîn III/115
[12] Lihat Taqrîb at-Tahdzîb I/595
[13] al-Majruhîn II/145
[14] al-Jarhu wa at-Ta’dîl karya Ibnu Abu Hatim VI/60
[15] al-Majruhîn II/145
[16] Lihat al-Majruhîn I/256
[17] Lihat Mîzân al-I’tidâl I/557
[18] Lihat Tahdzîb At-Tahdzîb II/342

Hukum Berdo’a di Kuburan

HUKUM BERDOA DI KUBURAN

Oleh:
Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA

Sebagaimana telah maklum bahwa doa merupakan salah satu ibadah yang amat agung dalam agama Islam. Allâh telah memotivasi umat manusia untuk memohon pada-Nya dan berjanji untuk mengabulkan permohonan mereka. Namun di lain sisi Dia telah mensyariatkan berbagai adab dalam berdoa. Di antaranya: menentukan tempat dan waktu pilihan, yang lebih mustajab.

Namun, setan berusaha menyesatkan para hamba dengan mengiming-imingi mereka tempat dan waktu yang diklaim mustajab, padahal tak ada petunjuk agama tentangnya. Tidak sedikit manusia yang terjerat ranjau tersebut. Sehingga mereka lebih memilih berdoa di kuburan dan tempat-tempat keramat, dibanding berdoa di masjid. Lebih parah lagi, ada yang begitu khusyu’ menghiba dan memohon kepada sahibul kubur! Alih-alih mendoakan si mayit, malah berdoa kepadanya! Padahal mestinya peziarah mendo’akan si mayit bukan memohon kepada si mayit.

Sengaja Berdoa Untuk Diri Sendiri di Kuburan Adalah Bid’ah
Diantara dalil yang menunjukkan akan hal itu adalah :

 Pertama: Doa merupakan salah satu ibadah mulia, dan sebagaimana telah diketahui bersama bahwa ibadah apapun tidak akan diterima Allâh Azza wa Jalla kecuali jika memenuhi dua syarat; ikhlas dan mengikuti tuntunan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.

Andaikan berdoa di kuburan merupakan ibadah, mengapa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tidak mengajarkannya kepada umat? Kenapa pula para assalafus salih tidak mempraktekkannya? Tidak ada dalil dari al-Qur’an maupun hadits sahih yang menunjukkan bahwa kuburan merupakan tempat favorit untuk berdoa. Ditambah dengan begitu banyaknya kitab yang ditulis para ulama guna menjelaskan adab berdoa, tidak ada satupun di antara assalafus salih dan ulama yang mu’tabar yang mengatakan disyariatkannya berdoa di kuburan.

Ini menunjukkan bahwa praktek tersebut adalah bid’ah. Andaikan itu baik, niscaya mereka ada di garda terdepan dalam mempraktekkannya.

Kedua: Usaha para sahabat untuk melarang praktek doa di kuburan dan segala sesuatu yang bisa mengantarkan ke sana. Berikut fakta nyatanya:

  • Para Sahabat Radhiyallahu anhum “ketika menaklukkan negeri Syam, Irak dan yang lainnya, jika menemukan kuburan yang sengaja diziarahi oleh orang-orang untuk berdoa di situ, mereka akan menutupnya”.[1]
  • Para Sahabat Radhiyallahu anhum ketika menaklukkan Baitul Maqdis, mereka tidak bergegas untuk menuju makam Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam atau nabi lainnya, guna berdoa atau shalat di situ. Begitu pula para ulama salaf sesudah mereka berbuat. Imam Ibn Waddhah (w. 286 H) menerangkan, “Sufyan ats-Tsaury (w. 161 H) jika masuk masjid Baitul Maqdis, beliau shalat di dalamnya. Dan beliau tidak menuju situs-situs itu ataupun shalat di sana. Begitu pula praktek para imam panutan selain beliau rahimahullah. Waki’ (w. 197 H) juga pernah mendatangi masjid Baitul Maqdis, dan yang dilakukannya tidak lebih dari apa yang dilakukan Sufyan. Hendaklah kalian mengikuti para imam yang telah diketahui (kebaikannya). Orang terdahulu bertutur, “Betapa banyak praktek yang hari ini dianggap biasa, padahal dahulu dinilai mungkar. (Sekarang) disukai padahal dulu dibenci. (Sekarang) dianggap taqarrub (ibadah yang bisa mendekatkan kepada Allah Azza wa Jalla) padahal justru sejatinya menjauhkan (pelakunya dari Allâh). Setiap bid’ah selalu ada yang menghiasinya”.[2]
  • Para Sahabat Radhiyallahu anhum ketika menaklukkan kota Tustur dan mendapatkan jasad Nabi Danial ‘Alaihissalam, mereka menggali tiga belas liang kubur di berbagai tempat, lalu memakamkan Danial ‘Alaihissallam di salah satunya di malam hari. Setelah itu seluruh kuburan tersebut disamakan, agar orang-orang tidak tahu manakah makam beliau.[3]

Ketiga: Para ulama salaf membenci tindak menyengaja berdoa di kuburan dan menilainya sebagai bentuk bid’ah. Berikut buktinya:

  • Diriwayatkan bahwa suatu hari Zainal Abidin (w. 93 H) melihat seseorang masuk ke salah satu pojok di makam Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berdoa di situ. Zainal Abidin rahimahullah pun memanggilnya seraya berkata, “Maukah kuberitahukan padamu suatu hadits yang aku dengar dari bapakku,  dari kakekku, dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian jadikan kuburanku ‘ied (tempat yang dikunjungi rutin secara berkala) dan rumah kalian kuburan. Bershalawatlah untukku, sesungguhnya shalawat dan salam kalian akan sampai padaku di manapun kalian berada”.[4]
  • Suhail bercerita bahwa di suatu kesempatan ia datang ke makam Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk mengucapkan salam pada beliau. Saat itu al-Hasan bin al-Hasan (w. 97 H) sedang makan di salah satu rumah Nabi Shallallahu ‘alaihiwasallam. Beliau memanggilku dan menawariku makan. Namun aku tidak makan. Beliau bertanya, “Mengapa aku tadi melihatmu berdiri?”. “Aku berdiri untuk mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam” jawabku. Beliau menimpali, “Jika engkau masuk masjid, ucapkanlah salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya beliau telah bersabda, “Shalatlah di rumah dan jangan kalian jadikan rumah seperti kuburan. Allâh melaknat kaum Yahudi, lantaran mereka menjadikan kuburan para nabi mereka menjadi masjid. Bershalawatlah kepadaku, sesungguhnya shalawat kalian akan sampai padaku di manapun kalian berada”.[5]

Dua atsar di atas menunjukkan bahwa menyengaja memilih makam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tempat berdoa, termasuk perwujudan dari menjadikannya sebagai ‘ied. Dan ini terlarang. Cermatilah bagaimana tabi’in paling afdhal dari kalangan Ahlul Bait; Zainal Abidin rahimahullah, melarang orang yang menyengaja berdoa di makam Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berdalil dengan hadits yang ia dengar dari bapaknya dari kakeknya. Beliau rahimahullah tentu lebih paham akan makna hadits tersebut, dibanding orang lain. Begitu pula keponakannya; al-Hasan bin al-Hasan; salah satu pemuka Ahlul Bait memahami hal serupa.

Keterangan di atas bersumber dari Ahlul Bait dan penduduk kota Madinah. Nasab dan tempat tinggal mereka lebih dekat dengan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Mereka jelas lebih cermat dalam memahami permasalahan ini, karena mereka lebih membutuhkan ilmu tentang itu dibanding yang lainnya.[6]

  • Di antara fakta yang menunjukkan bahwa ulama salaf menilai perbuatan menyengaja berdoa di kuburan termasuk bid’ah, mereka telah menyatakan bahwa jika seseorang telah mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di makamnya lalu ingin berdoa untuk dirinya sendiri, hendaklah ia berpaling dan menghadap kiblat serta tidak menghadap makam beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ini merupakan pendapat empat imam mazhab dan ulama Islam lainnya.[7] Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan manusia yang paling mulia. Bagaimana halnya dengan makam selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kemuliaannya jauh di bawah beliau??!

Abul Hasan az-Za’farany (w. 517 H) menerangkan, “Barangsiapa bermaksud mengucapkan salam kepada mayit, hendaklah ia mengucapkannya sambil menghadap ke kuburan. Jika ia ingin berdoa hedaklah berpindah dari tempatnya dan menghadap kiblat”.[8]

Keempat : Sebagaimana telah dijelaskan di depan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat di kuburan atau menghadap ke arahnya. Hikmahnya agar orang tidak terfitnah dengan kuburan. Doa di kuburan lebih pantas untuk dilarang, sebab peluang untuk menimbulkan fitnahnya lebih besar.

Orang yang berdoa di kuburan dalam keadaan terpepet karena dililit masalah besar dan begitu berharap untuk dikabulkan, lebih besar peluangnya untuk terfitnah kuburan, dibanding orang yang shalat di situ dalam keadaan sehat wal afiat. Karena itu harus lebih dilarang agar orang tidak terjerumus ke dalam penyimpangan.[9]

Kelima: Di antara kaidah syariat yang telah disepakati para ulama; kaidah saddu adz-dzarâ’i’ (mencegah timbulnya kerusakan dengan menutup pintu yang menghantarkan kepadanya). Dan berdoa di kuburan sebagaimana telah maklum bisa mengantarkan kepada tindak memohon kepada sahibul kubur, dan ini merupakan kesyirikan. Jadi pintu yang menghantarkan ke sana harus ditutup rapat-rapat.[10]

Berbagai Jenis Orang yang Berdoa di Kuburan dan Hukum Masing-masing:
Doa di kuburan ada beberapa jenis:

Pertama : Doa untuk meminta hajat kepada penghuni kubur, baik dia seorang nabi, wali atau yang lainnya. Ini jelas syirik akbar. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan,

“وَاسْأَلُواْ اللّهَ مِن فَضْلِهِ”.

“Mohonlah pada Allâh sebagian dari karunia-Nya”. [An-Nisa’/4: 32]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewanti-wanti,

“إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”.

“Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allâh. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allâh”. [HR. Tirmidzi hal. 566 no. 2514 dan beliau berkomentar, “Hasan sahih“]

Imam Ibn Abdil Hadi rahimahullah (w. 744 H) menerangkan bahwa berdoa memohon kepada selain Allâh hukumnya adalah haram dan dikategorikan syirik, berdasarkan ijma’ para ulama.[11]

Kedua : Menyengaja datang ke kuburan hanya untuk berdoa di situ, atau untuk ziarah kubur plus berdoa, dengan keyakinan bahwa doa di situ lebih mustajab, karena keistimewaan yang dimiliki tempat tersebut. Berdoa di situ lebih afdal dibanding berdoa di masjid atau rumah.

Potret ini mengandung unsur kesengajaan memilih kuburan sebagai tempat untuk berdoa. Dan ini tidak akan dilakukan melainkan karena dorongan keyakinan akan keistimewaan tempat tersebut dan keyakinan bahwa tempat itu memiliki peran dalam menjadikan doa lebih mustajab. Karena itulah jenis kedua ini menjadi terlarang dan dikategorikan bid’ah.

Tatkala berbicara tentang hukum shalat di kuburan, Imam as-Suyuthy rahimahullah menjelaskan, “Jika seorang insan menyengaja shalat di kuburan atau berdoa untuk dirinya sendiri dalam kepentingan dan urusannya, dengan tujuan mendapat berkah dengannya serta mengharapkan terkabulnya doa di situ; maka ini merupakan inti penentangan terhadap Allâh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menyimpang dari agama dan syariatnya. Juga dianggap bid’ah dalam agama yang tidak dizinkan Allâh, Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para imam kaum muslimin yang setia mengikuti ajaran dan Sunnah beliau”.[12]

Ketiga: Berdoa di kuburan karena kebetulan, tanpa menyengaja. Seperti orang yang berdoa kepada Allâh di perjalanannya dan kebetulan melewati kuburan. Atau orang yang berziarah kubur terus mengucapkan salam kepada sahibul kubur, meminta keselamatan untuk dirinya dan para penghuni kubur, sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jenis doa seperti ini diperbolehkan. Hadits yang memotivasi untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur menunjukkan bolehnya hal itu. Dalam hadits Buraidah bin al-Hushaib Radhiyallahu’anhu disebutkan,

“أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَةَ“.

“Aku memohon pada Allâh keselamatan untuk kami dan kalian”. [HR. Muslim (II/671 no. 975)].

Dalam hadits Aisyah Radhiyallahu’anhuma disebutkan,

“وَيَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ”.

“Semoga Allâh merahmati orang-orang terdahulu kami dan yang akan datang”. [HR. Muslim (II/671 no. 974)]

Doa yang tidak ada unsur kesengajaan biasanya pendek, sebagaimana disebutkan dalam dua hadits di atas. Jika ada yang ingin mempraktekkan doa jenis ketiga ini, sebaiknya ia mencukupkan diri dengan doa dan salam yang diajarkan dalam sunnah dan tidak menambah-nambahinya. Karena para ulama salaf membenci berdiam lama di kuburan.

Imam Malik (w. 179 H) berkata, “Aku memandang tidak boleh berdiri untuk berdoa di kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun cukup mengucapkan salam lalu berlalu”.[13]

Wallahu ta’ala a’lam

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, Rabu, 25 Mei 2011

(Diangkat dari tesis kami yang berjudul Mazhâhirul Inhirâf fî Tauhîdil ’Ibâdah ladâ Ba’dh Muslimî Indonesia wa Mauqif al-Islam minhâ hlm. 974-990)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XV/Syaban 1432/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Minhâj as-Sunnah karya Ibn Taimiyyah (II/438). Lihat: Ibid (I/480-481).
[2] Al-Bida’ wa an-Nahy ‘anhâ (hal. 50).
[3] Kisah tersebut disebutkan oleh Ishaq dalam Sirahnya riwayat Yunus bin Bukair (hal. 49). Juga disebutkan Ibn Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah dan beliau menyatakan bahwa sanadnya hingga Abu al-‘Aliyah sahih. Lalu beliau menyebutkan jalur-jalur periwayatan lain yang mengindikasikan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Periksa: Al-Bidâyah wa an-Nihâyah (II/376-379), Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm (II/199-200) dan Ighâtsah al-Lahfân (I/377).
[4] Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (V/177-178 no. 7624) dan ini adalah redaksi beliau. Juga diriwayatkan oleh Isma’il al-Qadhy dalam Fadhl ash-Shalat (hal. 35 no. 20) dan Abu Ya’la dalam Musnadnya (I/361 no. 469). Ibn Abdil Hadi dalam ash-Shârim al-Munky (hal. 468) berkata, “Kisah tersebut diriwayatkan Abu Ya’la dan al-Hafizh Abu Abdillah al-Maqdisy dalam al-Ahadîts al-Mukhtârah. Ini merupakan hadits yang mahfûzh dari Ali bin al-Husain Zainal Abidin dan memilik banyak syawâhid (riwayat penguat)”. Syaikh al-Albany menilainya sahih. Lihat: Fadhl ash-Shalat (hal. 36).
[5] Diriwayatkan oleh Isma’il al-Qadhy dalam Fadhl ash-Shalat (hal. 40 no. 30) dan ini adalah redaksi beliau. Diriwayatkan pula oleh Abdurrazzaq dalam Mushannafnya (III/577 no. 6726) dan Ibn Abi Syaibah al-Mushannaf (V/178 no. 7625). Dua atsar di atas memiliki syâhid dari hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Abu Dawud (II/366 no. 2042) dan Ahmad (XIV/403 no. 8804). Dalam al-Adzkâr (hal. 173) Imam Nawawy menilai sanad hadits Abu Hurairah sahih dan diamini as-Sakhawy dalam al-Qaul al-Badî’ (hal. 312). Ibn Taimiyyah dalam ar-Radd ‘alâ al-Akhnâ’iy (hal. 92) dan Ibn Hajar sebagaimana dalam al-Futûhât ar-Rabbâniyyah (III/313) menyatakannya hasan. Adapun Ibn Abdil Hadi dan al-Albany menilainya sahih. Lihat: Ash-Shârim al-Munky (hal. 490) dan Shahîh al-Jâmi’ (II/706 no. 3785).
[6] Periksa: Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm (II/245) dan Ighâtsah al-Lahfân (I/362).
[7] Cermati: Al-Majmû’ (V/286), Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm (II/239), Ighâtsah al-Lahfân (I/374) dan ad-Du’â’ wa Manzilatuh min al-‘Aqîdah al-Islâmiyyah karya Jailan al-‘Arusy (II/614-616).
[8] Sebagaimana dinukil an-Nawawy dalam al-Majmû’ (V/286).
[9] Lihat: Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm (II/196-197).
[10] Baca: Minhâj as-Sunnah (II/439-440), Ighâtsah al-Lahfân (I/396, 398) dan ad-Du’â’ wa Manzilatuh (II/483-484).
[11] Cermati: Ash-Shârim al-Munky (hal. 543) dan Shiyânah al-Insân karya as-Sahsawany (hal. 234).
[12] Al-Amr bi al-Ittibâ’ (hal. 139). Lihat pula: Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm (II/193).
[13] Asy-Syifâ’ karya al-Qadhi ‘Iyadh (II/85).

50 Faidah dari Kisah Luqmân Al-Hakim(1)

50 FAIDAH DARI KISAH LUQMAN AL-HAKIM[1]

Oleh
Prof. Dr. ‘Abdurrazzaaq bin ‘Abdil-Muhsin Al-‘Abbaad

Sesungguhnya wasiat-wasiat yang terdapat dalam kisah Luqmân mengandung faidah-faidah yang agung, nasehat-nasehat luhur, penuh berkah; Mengandung manhaj (metode) yang benar dalam berdakwah (ad-da’wah Ilallâh), dalam mendidik anak-anak dan membina generasi kaum Muslimin. Dalam kisah tersebut ada penjelasan tentang sarana-sarana dan cara-cara jitu dalam berdakwah dan mengajarkan kebaikan.

Oleh karena itu, para pendidik, orang tua dan guru seharusnya memperhatikan wasiat-wasiat tersebut satu persatu dan menjadikannya panduan dalam berdakwah dan mengajar.

Ini semua menuntut kita untuk bisa men-tadabbur-i, memahami dan mempelajari wasiat-wasiat Luqmân[2] yang Allâh sebutkan dalam kitab-Nya, yaitu al-Qur’an al-Karim, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلّٰهِ ۗوَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ١٢ وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ ١٣ وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ١٤ وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥يٰبُنَيَّ اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِيْ صَخْرَةٍ اَوْ فِى السَّمٰوٰتِ اَوْ فِى الْاَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ ١٦يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ١٧وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ ١٨وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ١٩

  1. Dan sesungguhnya Kami telah memberikan hikmah kepada Luqmân, yaitu, ‘Bersyukurlah kepada Allâh ! Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allâh ), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allâh Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
  2. Dan (Ingatlah) ketika Luqmân berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allâh ! Sesungguhnya mempersekutukan (Allâh) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.
  3. Dan kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun, (Oleh karena itu) bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku kamu kembali.
  4. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya! Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik! Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku! Kemudian hanya kepada-Ku-lah tempat kembali kalian, maka kuberitakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.
  5. (Luqmân berkata), “Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allâh akan mendatangkannya (membalasnya). Sesungguhnya Allâh Maha Halus lagi Maha Mengetahui.
  6. Hai anakku! Dirikanlah shalat ! Suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik ! Cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar ! Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allâh ).
  7. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) ! Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh ! Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
  8. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu ! Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai. [Luqmân/31:12-19]

Pembahasan tentang ayat-ayat yang penuh berkah ini yaitu dengan menyebutkan sejumlah faidah yang tersimpulkan dari ayat-ayat yang mulia tersebut. Dalam waktu singkat, saya telah berhasil mengumpulkan 50 faidah. Saya sangat mengharapkan semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan manfaat kepada kita dari faidah-faidah tersebut dan memberikan taufik-Nya kepada kita untuk dapat benar-benar mengambil faidah dari wasiat-wasiat yang penuh hikmah dan berkah ini.

Faidah Pertama :
Sesungguhnya hikmah itu adalah pemberian dan anugerah dari Rabb yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para hamba yang dikehendaki-Nya. Ini terfahami dari firman-Nya Azza wa Jalla :

وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ

Dan sesungguhnya Kami telah memberikan hikmah kepada Luqmân

Jadi, hikmah itu adalah karunia Allâh yang diberikan kepada para hamba yang dikehendaki-Nya saja, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

يُّؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ اُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا

Allâh menganugerahkan hikmah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa dianugerahi hikmah, maka dia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. [al-Baqarah/2:269]

Oleh karena itu, barangsiapa ingin diberi taufîq untuk mendapatkan al-hikmah itu dan ingin diberikan kebaikan, maka hendaklah dia memintanya kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena semua kebaikan dan keutamaan berada di tangan Allâh Azza wa Jalla . Dia Subhanahu wa Ta’ala memberikannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya

Kebaikan itu tidak akan didapatkan kecuali dengan bersikap jujur kepada Allâh Azza wa Jalla , menghadap kepada-Nya dengan baik, mengerjakan ketaatan kepada-Nya dan memohon taufîq kepada-Nya dan bersandar kepada-Nya dalam usahanya untuk mendapatkan kebaikan tersebut. Sesungguhnya hidayah dan taufiiq tersebut berada di tangan-Nya dan tidak ada serikat bagi-Nya.

Faidah Kedua :
Sesungguhnya untuk bisa mendapatkan al-hikmah, ada sebab-sebab yang harus dilakukan oleh seorang hamba. Barangsiapa memperhatikan kisah Luqmân dan kehidupannya, niscaya dia akan dapati bahwa Luqmân itu seorang hamba yang shaleh. Dia beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , taat kepada-Nya dan memiliki hubungan yang baik dengan Rabb-nya.

Disebutkan dalam biografinya, sebagaimana disebutkan oleh al-hâfidzh Ibnu Katsîr rahimahullah dan para Ulama lainnya[3], bahwa dia adalah orang yang rajin beribadah, taat kepada Allâh dan jujur. Dia sedikit berbicara, banyak berpikir dan bertadabbur. Dia mengambil faidah dari majlis-majlis kebaikan dan dia menganjurkan (orang lain) untuk mengambil faidah dari majlis-majlis kebaikan tersebut. Dia sering meminta pendapat ahli ilmu dan mengambil faidah dari mereka.

Yang terpenting adalah pengorbanan seorang hamba untuk mengerjakan sebab-sebab yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla bisa menjadi sarana untuk meraih kebaikan dan keberuntungan serta akan mendatangkan hikmah. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

Bersemangatlah untuk mengerjakan yang bermanfaat untukmu dan mintalah pertolongan kepada Allâh[4]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَالْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ، ومَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطَهُ، وَمَنْ يَتَوَقَّ الشَّرَّ يُوْقَهُ

Sesungguhnya (untuk mendapatkan) ilmu harus dengan belajar dan (untuk mendapatkan) kesabaran harus dengan melatihnya. Barangsiapa berusaha mendapatkan kebaikan, maka akan diberikan kepadanya. Barangsiapa berusaha mengindari keburukan, maka akan dijauhkan darinya. [5]

Oleh karena itu, seorang hamba harus mengerjakan sebab untuk mraih al-hikmah dan tidak hanya berkata, “Ya Allâh ! Berikanlah kepadaku hikmah!” atau berkata, “Ya Allâh ! Sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan amalan yang shaleh” tanpa mengerjakan sebab-sebab (untuk memperolehnya). Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِۗ

Maka ibadahilah Dia dan bertawakkallâh kepada-Nya [Hûd/11:123]

Dan firman-Nya, yang artinya, “Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.” [al-Fatihah/1:5]

Faidah Ketiga :
Pentingnya mensyukuri nikmat Allâh Azza wa Jalla dan besarnya pengaruh syukur terhadap kelanggengan dan perkembangan suatu kenikmatan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَقَدْ اٰتَيْنَا لُقْمٰنَ الْحِكْمَةَ اَنِ اشْكُرْ لِلّٰهِ

Dan sesungguhnya Kami telah memberikan al-hikmah kepada Luqmân, yaitu: “Bersyukurlah kepada Allâh”

Sebuah kenikmatan jika disyukuri maka dia akan langgeng, apabila tidak disyukuri maka dia akan lenyap. Oleh karena itu, sebagian Ulama menamai syukur dengan al-hâfidzh (penjaga) dan al-jâlib (pencari/penarik), karena syukur dapat menjaga kenikmatan yang ada dan mencari kenikmatan yang hilang. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ

Dan (ingatlah juga), tatkala Rabb-mu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Aku akan menambah (nikmat) kepadamu’ [Ibrahim/14:7]

Pada ayat di atas Allâh berfirman, (أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ) “Bersyukurlah kepada Allâh !” maksudnya adalah bersyukur atas kenikmatan, pemberian dan kedermawanan-Nya kepadamu. Diantara bentuk kedermawaan Allâh Azza wa Jalla kepada hamba-Nya yang shaleh ini (Luqman) adalah dengan memberikan kepadanya al-hikmah dan memberinya taufîq untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shaleh. Ayat itu juga menunjukkan bahwa seorang hamba yang diberi taufîq untuk mendapatkan ilmu, bisa beramal dan menjalankan kebaikan, dia wajib selalu dan selamanya bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dia wajib mengakui dan menyadari kenikmatan, keutamaan, hidayah (petunjuk) dan taufîq Allâh yang telah diberikan kepadanya.

Faidah Keempat
Sesungguhnya mensyukuri nikmat dilakukan dengan hati, lisan dan perbuatan kita. Ketiganya digabungkan dalam Firman Allâh Azza wa Jalla : (أَنِ اشْكُرْ لِلَّهِ) “Bersyukurlah kepada Allâh !”

Barangsiapa diberikan hikmah, ilmu yang bermanfaat dan amalan yang shaleh, maka cara bersyukur dengan hatinya yaitu dengan mengakui kenikmatan al-Mun’im (Yang Maha Pemberi Kenikmatan); kemudian dengan lisannya, dia menyanjung, memuji dan bersyukur kepada Allâh; Lalu bersyukur dengan perbuatannya yaitu dengan mentaati-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اِعْمَلُوْٓا اٰلَ دَاوٗدَ شُكْرًا

Beramallâh Hai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allâh ). [Saba’/34:13]

Oleh karena itu, seorang hamba harus mengerjakan amalan-amalan shaleh, bersemangat untuk mengerjakan ketaatan dan menggunakan kenikmatan tersebut pada jalan yang sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla .

Faidah Kelima :
Sesungguhnya, perbuatan syukur yang dilakukan oleh orang-orang yang bersyukur kepada Allâh tidak bisa memberikan manfaat kepada Allah Azza wa Jalla , begitu pula perbuatan kufur orang-orang yang kafir tidak bisa me-mudharat-kan (membahayakan) Allâh . Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ 

Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allâh ), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allâh Maha Kaya lagi Maha Terpuji. [Luqmân/31: 12]

Jadi, perbuatan syukur orang yang bersyukur tidak dapat memberikan manfaat kepada Allâh, perbuatan kufur orang yang kafir tidak dapat membahayakan-Nya, perbuatan taat orang yang taat tidak bisa memberikan manfaat kepada Allâh , perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang yang bermaksiat tidak bisa membahayakan-Nya. Perhatikan firman Allâh pada hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Abu Dzar Radhiyallahu anhu dalam Shahîh Muslim[6] :

يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِى مُلْكِى شَيْئًا يَا عِبَادِى لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِى شَيْئًا

Wahai hamba-hambaku! Seandainya orang-orang yang paling awal sampai yang paling akhir dari kalian, baik dari kalangan manusia maupun jin, semuanya menjadi seperti orang yang memiliki hati yang paling bertakwa di antara kalian, maka hal tersebut tidak dapat menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. Wahai hamba-hambaku! Seandainya orang-orang yang paling awal sampai yang paling akhir dari kalian, baik dari kalangan manusia maupun jin, semuanya menjadi seperti orang yang memiliki hati yang paling berdosa di antara kalian, maka hal tersebut tidak dapat mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun

Oleh karena itu, ketaatan orang yang taat kepada Allâh Azza wa Jalla tidak dapat memberikan manfaat kepada Allâh dan perbuatan dosa orang yang berbuat maksiat tidak bisa membahayakan-Nya. Bahkan (Allâh Azza wa Jalla berfirman):

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ

Barangsiapa berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. [al-Isrâ’/17:15]

Sedangkan Allâh Azza wa Jalla , Dia-lah al-Ghaniy (Yang Maha Kaya) dan al-Hamîd (Yang Maha Terpuji). Diantara dalil yang menyebutkan hal ini adalah :

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ اِلَى اللّٰهِ ۚوَاللّٰهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ ١٥اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيْدٍۚ

Hai manusia, kamulah yang butuh kepada Allâh ; dan Allâh, Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika dia menghendaki, niscaya dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru [Fîthir/35:15-16]

Faidah Keenam :
Sesungguhnya dampak dan manfaat perbuatan syukur yang dilakukan oleh seorang hamba terhadap nikmat Allâh Azza wa Jalla akan kembali kepada hamba itu sendiri. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَّشْكُرْ فَاِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهٖۚ

Siapa yang bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri [Luqmân/31:12]

Apabila seorang hamba bersyukur, maka buah syukur tersebut akan kembali kepadanya, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, nikmat yang telah diberikan akan langgeng dan juga akan mendatangkan nikmat lain, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Di akhirat, dia akan mendapatkan pahala, ganjaran dan akhir yang baik.

Seorang hamba apabila dia bersyukur, maka syukurnya tersebut akan kembali kepada dan dia akan mendapatkan manfaat dengannya. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut yaitu firman Allâh Azza wa Jalla:

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ 

Barangsiapa berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa sesat maka sesungguhnya dia tersesat untuk dirinya sendiri. [al-Isrâ’/17:15]

Sebaliknya, apabila seorang hamba tidak mensyukuri nikmat Allah – wal ‘iyâdzu billâh – maka perbuatannya itu akan mendatangkan penderitaan, kerugian dan penyesalan di dunia dan akhirat. Ini harus menjadi perhatian seorang hamba, karena dia perlu bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla sementara Allâh Azza wa Jalla Maha Kaya (tidak butuh) syukur hamba tersebut.

Faidah Ketujuh
Kita beriman kepada kesempurnaan kekayaan Allâh dari segala sisi dan butuhnya para hamba-Nya kepada-Nya dari segala sisi.

وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

Dan barangsiapa tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allâh Maha Kaya lagi Maha Terpuji [Luqman/31:12]

Kita beriman bahwa Allâh itu Ghaniy (Maha Kaya). al-Ghaniy adalah salah satu di antara nama-nama Allâh yang terbagus (al-Asmâul-Husnâ). Nama tersebut mengandung sifat-Nya yang memiliki kekayaan dan Allâh Azza wa Jalla tidak membutuhkan hamba-hamba dan seluruh makhluk-Nya dari segala sisi, sementara para hamba dan seluruh makhluk-Nya sangat membutuhkan Allâh dari segala sisi.

Kita beriman bahwa Rabb kita al-Ghaniy (Yang Maha Kaya) bersemayam di atas ‘Arsy-Nya dan terpisah dengan makhluk-Nya sebagaimana Allâh beritahukan dalam kitab-Nya :

اَلرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوٰى

Ar-Rahman bersemayam di atas ‘Arsy. [Thâhâ/20:5]

ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ

Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy.  [al-A’râf/7:54]

Pada waktu yang bersamaan, kita juga mengimani bahwa Allâh Azza wa Jalla tidak membutuhkan ‘Arsy-Nya dan seluruh makhluk di bawahnya, sebaliknya seluruh makhluk-makhluk tersebut, yaitu ‘Arsy dan apa-apa yang ada di bawahnya sangat membutuhkan Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

اِنَّ اللّٰهَ يُمْسِكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ اَنْ تَزُوْلَا ەۚ وَلَىِٕنْ زَالَتَآ اِنْ اَمْسَكَهُمَا مِنْ اَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِهٖ ۗاِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا 

Sesungguhnya Allâh menahan langit dan bumi supaya tidak lenyap. Dan sungguh jika keduanya lenyap tidak ada seorang pun yang dapat menahan keduanya selain Allâh. Sesungguhnya dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. [Fathir/35:41]

Allah-lah yang menahan ‘Arsy, menahan langit-langit dan menahan bumi. Seluruh makhluknya berdiri atas usaha-Nya Azza wa Jalla. Seluruhnya tidak bisa merasakan tidak butuh kepada Allâh meskipun hanya sekejap mata.

Faidah Kedelapan
Penetapan kesempurnaan sifat terpujinya Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Bagi-Nya segala pujian atas pemberian-pemberian-Nya dan keagungan nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ

Dan barangsiapa tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allâh Maha Kaya lagi Maha Terpuji [Luqman/31:12]

al-Hamîd adalah salah satu nama di antara nama-nama Allâh yang terindah. Nama tersebut menunjukkan pujian yang diberikan kepada Allâh Azza wa Jalla . Dia-lah yang memiliki pujian yang mutlak dan sempurna dalam keadaan apapun dan kapanpun.

Dia Azza wa Jalla dipuji karena nama-nama dan sifat-sifat yang dimiliki-Nya. Dia k dipuji karena kenikmatan-kenikmatan, karunia-karunia dan pemberian-pemberian-Nya. Dialah al-Hamîd (Yang Maha Terpuji) Azza wa Jalla yang memiliki semua pujian. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَهُ الْحَمْدُ فِى الْاُوْلٰى وَالْاٰخِرَةِ

Bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat. [al-Qashash/28:70]

Dia-lah yang memiliki pujian di awal maupun di akhir. Dia-lah k yang memiliki semua pujian baik yang tampak maupun yang tidak. Seluruh pujian adalah milik Allâh Azza wa Jalla . Seluruh kenikmatan berasal dari Allâh . Semua kenikmatan yang didapatkan oleh para hamba-Nya berasal dari Allâh dan Dia-lah yang memberikannya.

Sudah sepantasnya, seluruh pujian tersebut hanya dikhususkan untuk al-Mun’im (Yang Maha Pemberi Kenikmatan). Oleh karena itu, orang-orang yang sedang ber-talbiyah mengatakan dalam talbiyah-nya :

إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

Faidah Kesembilan
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) kedudukan hikmah dan manfaatnya yang besar pada diri orang yang Allâh Azza wa Jalla berikan hikmah itu kepadanya. Ini sangat nampak pada konteks ayat yang penuh berkah ini. Di dalamnya ada pujian dan sanjungan Allâh terhadap Luqmân dengan sebab al-hikmah yang telah Allâh Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepadanya.

Ini tentu dapat menjadikan seorang hamba (semakin) bersemangat untuk mengenal al-hikmah, seperti apakah al-hikmah itu ?  Dan juga mendorong orang bersemangat untuk memiliki sifat tersebut.

Di antara makna al-hikmah yang disebutkan (oleh para Ulama) adalah sebagai berikut :

  1. al-Hikmah adalah ilmu yang bermanfaat yang diiringi dengan amalan shaleh.
  2. al-Hikmah adalah meletakkan berbagai perkara sesuai pada tempatnya.
  3. al-Hikmah adalah ilmu, pemahaman, lurus dan (memiliki) cara pandang yang baik.

Dan masih ada makna-makna lain yang disebutkan oleh para Ulama.

Yang menjadi poin penting adalah al-hikmah tersebut memiliki kedudukan yang agung. Sudah sepantasnya setiap hamba bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkannya, serta menempuh segala cara yang disyariatkan dan segala jalan untuk mendapatkannya dan mengantarkannya dengan cara-cara dan jalan-jalan tersebut kepada hikmah yang dimaksud.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diterjemahkan dari buku beliau yang berjudul ‘Fawaaidu Mustanbathah min Qishshati Luqman Al-Hakiim’ oleh Abu Ahmad Said Yai. Di akhir buku ini beliau berkata, “Asal dari tulisan ini adalah sebuah ceramah yang saya sampaikan di Komplek Al-Haramain Asy-Syariifain, kota Haail, pada hari Rabu, tanggal 28 Muharram 1426 H. Ceramah ini kemudian diketik dari kaset dan saya lakukan sedikit pengeditan. Saya lebih memilih penulisannya tetap seperti ceramah tersebut. Hanya Allah-lah yang memberi taufiiq.
[2]  Dia adalah seorang hamba yang soleh dan bukan seorang nabi. Tidak ada dalil di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menunjukkan bahwa dia adalah seorang Nabi. Al-Imam Al-Baghawi mengatakan di dalam tafsirnya bahwa hal tersebut adalah kesepakatan (para ulama). Beliau berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa dia adalah seorang yang hakiim (memiliki hikmah) dan bukan nabi. Kecuali ‘Ikrimah, beliau berkata, ‘Dia adalah seorang nabi.’ Akan tetapi, beliau menyendiri dalam pendapatnya tersebut.” (Ma’aalimut-Tanziil III/490)
[3] Lihat biografinya di ‘Al-Bidaayah wa An-Nihaayah (II/146-153).
[4] HR Muslim no. 2664.
[5] HR Al-Khathiib di ‘At-Tariikh’ (IX/127) dari hadiits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Syaikh Al-Albani meng-hasan-kan sanadnya di dalam Ash-Shahiihah no. 342.
[6] No. 2577.

50 Faidah dari Kisah Luqmân Al-Hakim(2)

50 FAIDAH DARI KISAH LUQMAN AL-HAKIM[1]

Oleh
Prof. Dr. ‘Abdurrazzaaq bin ‘Abdil-Muhsin Al-‘Abbaad

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ ١٣ وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Dan (Ingatlah) ketika Luqmân berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku ! Janganlah kamu mempersekutukan Allâh ! Sesungguhnya mempersekutukan (Allâh) adalah benar-benar kezaliman yang besar. 
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. [Luqmân/31:13-14]

Faidah Kesepuluh
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya cara menyampaikan pelajaran (al-wa’dzh) dalam mendidik dan mengajar. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ 

Dan (Ingatlah) ketika Luqmân berkata kepada anaknya, di waktu dia memberi pelajaran kepadanya

Cara menyampaikan nasihat memiliki pengaruh besar dalam mendidik manusia dan para pemuda. al-Wa’dzh, sebagaimana dikatakan oleh para Ulama, (artinya penyampaian) ilmu yang diajarkan kepada manusia agar diraih dan diamalkan itu harus disertai dengan targhîb (motivasi) dan tarhîb (ancaman). Artinya, seorang da’i  (saat) menyebutkan perintah agar menusia melakukan kebaikan (maka ini harus) disertai dengan penyebutan hal-hal yang memotivasi manusia untuk melakukannya dan (saat) menyebutkan  larangan (maka ini harus) disertai dengan (penyebutan) hal-hal yang bisa menimbulkan rasa takut (untuk melaksanakannya). Jadi yang dinamakan dengan al-wa’dzh adalah memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari keburukan disertai dengan targhîb dan tarhîb.

at-Targhîb dilakukan dengan cara menyebutkan faidah-faidah, hasil-hasil dan pengaruh-pengaruh (baik) yang akan diraih oleh seorang apabila mengamalkan perintah tersebut. Adapun at-tarhîb dapat dilakukan dengan menyebutkan keburukan-keburukan dan bahaya-bahaya yang akan menimpa orang yang mengerjakan suatu yang terlarang.

Itulah yang dilakukan oleh Luqmân al-Hakîm, nasihat-nasihatnya berisi targhîb yang bermanfaat yang bisa memotivasi orang yang didakwahi agar bersedia melakukan apa yang didakwahkan dengan cara terbaik, dan juga berisi tarhîb yang dapat membentengi orang yang didakwahi dari mengerjakan dosa dan kesalahan.

Faidah Kesebelas
Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya perbuatan ramah dan besarnya pengaruh perbuatan ramah tersebut kepada orang yang mengambil ilmu dan belajar dengannya.

Ketika Anda ingin memberikan pelajaran dan memberikan nasihat kepada seseorang, sudah sepantasnya Anda berbuat ramah kepadanya. Sebutkanlah ungkapan-ungkapan yang lembut dan perkataan yang indah yang dapat memasukkan perkataan Anda ke dalam hatinya dan dapat membuka hatinya untuk menerima perkataan Anda.

Perhatikanlah Luqmân ketika beliau memberi pelajaran kepada anaknya, beliau mengungkapkan perkataan yang indah, menggunakan cara yang berpengaruh dan menyampaikan kata-kata yang masuk ke hati.

Lihatlah kelembutan perkataannya kepada anaknya ketika dia memberikan pelajaran, “Ya bunayya[2] (Wahai anak kecilku)!” Perkataan tersebut berulang-ulang disebutkan, karena perkataan tersebut memiliki arti penting di dalam hati sang Anak. Perkataan tersebut memiliki pengaruh pada diri anaknya dan sangat membantunya untuk mendengarkan pelajaran tersebut dengan baik, sehingga dia dapat benar-benar mengambil faidah dari pelajaran tersebut. Betapa besar pengaruh suatu perkataan apabila disampaikan dengan cara yang ramah.

Apabila pelajaran disampaikan dengan cara tidak ramah, seperti yang dikatakan oleh seseorang ketika dia menasihati atau melarang, “Ya walad[3] (Wahai anak)!” atau sebagaimana yang disebutkan oleh sebagian orang ketika berbicara dengan anaknya atau ketika melarangnya untuk melakukan sesuatu, mereka memanggilnya dengan nama-nama hewan. Bagaimana mungkin hati orang yang dinasihati akan terbuka untuk menerima nasehat dengan cara yang dibenci ini. Tidak diragukan bahwa ini akan menutup pikiran dan menjadikannya tidak bersemangat (untuk menerimanya).

Ada perbedaan yang mencolok antara cara penyampaian tersebut dengan cara pemberi nasehat dengan cara ramah, penuh rasa cinta. Sebagaimana ucapan Luqmân kepada anaknya, “Ya Bunayya (Wahai anak kecilku)!”, (sebuah panggilan) dengan disertai kasih sayang, sifat kebapakan, lembut dan cinta, sehingga hati anaknya pun terbuka dan siap menerima nasehat.

Perhatikan juga perbuatan ramah yang baik yang terdapat dalam hadits Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu. Pada suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan berkata, “Ya Mu’âdz! Sesungguhnya aku menyayangimu.” Mu’âdz pun mengatakan, “Demi ayah dan ibuku, ya Rasulullah! Saya juga menyayangimu.” Beliau pun berkata, “Saya wasiatkan kepadamu ya Mu’âdz, setelah engkau shalat, janganlah pernah engkau tidak membaca :

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Ya Allâh ! Bantulah diriku untuk mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu dan dapat beribadah dengan baik[4]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai perkataannya dengan ramah dan lembut, sehingga Mu’âdz Radhiyallahu anhu dapat menerima faidah, terbukalah hatinya. Cara seperti ini harus digunakan ketika berdakwah menuju jalan Allâh Azza wa Jalla dan ketika mengajarkan kebaikan kepada manusia.

Faidah Kedua Belas
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya memperhatikan prioritas dalam berdakwah menuju jalan Allâh Azza wa Jalla . Ini sudah sepantasnya diperhatikan oleh para orang tua, para pendidik dan para da’i, ketika ingin mengajak orang kepada kebaikan, maka mulailah dengan hal yang paling penting, kemudian yang penting, kemudian baru kepada yang kurang penting.

Begitu pula pada pendidikan anak-anak dan pengkaderan generasi-generasi muda. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menanamkan aqidah yang benar dan keimanan, setelah itu, kita lanjutkan dengan mengajarkan ibadah, adab dan akhlak. Oleh karena itu, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke Yaman, beliau berkata kepadanya :

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى

Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab. Jadikanlah hal pertama yang engkau serukan kepada mereka agar mereka mentauhidkan Allâh Azza wa Jalla [5]

Inilah yang dilakukan oleh Luqmân al-Hakîm ketika hendak berwasiat kepada anaknya dengan beberapa wasiat penuh manfaat yang perlu diwasiatkan dan didakwahkan. Beliau memulainya dengan berkata :

يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗ

Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allâh !

Karena beliau memperhatikan prioritas (dalam berdakwah).

Faidah Ketiga Belas
Sesungguhnya kesyirikan adalah dosa yang terbesar dan paling berbahaya. Syirik adalah larangan Allâh Azza wa Jalla yang paling besar. Kita mengetahui hal ini dengan (melihat) apa yang dilakukan oleh Luqmân al-Hakiim, beliau memulainya dengan memperingatkan hal yang paling berbahaya. Inilah jalan yang ditempuh oleh para pemberi nasihat ketika mereka melarang dari beberapa hal yang berbahaya. Mereka mulai dari hal yang paling berbahaya.

Oleh karena itu, Luqmân al-Hakîm melarang anaknya untuk berbuat syirik. Kalau diperhatikan dalam ayat-ayat yang penuh berkah ini, beliau melarang dari berbagai hal, seperti : sombong, menipu dan congkak; Akan tetapi, larangan yang pertama kali diucapkan adalah larangan untuk berbuat syirik kepada Allâh Azza wa Jalla . Ini menunjukkan bahwa kesyirikan adalah hal yang paling berbahaya dan yang paling besar keburukannya.

Faidah Keempat Belas
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya menanamkan pada anak-anak sejak dini prihal tauhid, ikhlas dan (kewajiban) menjauhi perbuatan syirik. Faidah ini juga didapatkan pada wasiat ini :

يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗ

Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allâh !

Anak-anak perlu diingatkan sejak dini akan bahaya syirik dan perlu diajak untuk bertauhid dan ikhlas. Apabila seorang anak diajarkan tauhid sejak dini, maka kelak -dengan izin Allâh – itu akan sangat manfaat baginya.

Oleh karena itu, di antara hikmah yang terkandung pada pemberian nama anak dengan nama ‘Abdullaah dan ‘Abdurrahmân, sebagaimana disebutkan dalam hadits :

خَيْرُ الأَسْمَاءِ عَبْدُ اللهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ

Sebaik-baik nama adalah ‘Abdullâh dan ‘Abdurrahmân[6]

adalah agar anak tersebut tumbuh di atas tauhid, dan berkembang dalam keadaan dia mengetahui bahwa dia adalah hamba Allâh, bukan hamba hawa nafsu, bukan pula hamba dunia, bukan hamba setan dan bukan hamba untuk kepentingan-kepentingan dirinya sendiri. Tetapi, dia adalah hamba Allâh Azza wa Jalla .

Dia berkembang di atas landasan keimanan dan aqidah, yang merupakan pondasi agama, keyakinan dan kepercayaan. Agama tidak akan bisa berdiri dan berjalan lurus kecuali berlandaskan tauhid dan ikhlas kepada Allâh Azza wa Jalla .

Faidah Kelima Belas
Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman dan pelanggaran yang paling besar. Hal ini dapat kita petik dari firman Allâh Azza wa Jalla :

 ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ 

Sesungguhnya mempersekutukan (Allâh ) adalah benar-benar kezaliman yang besar

Zhalim adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Adakah kezhaliman yang lebih besar daripada kezhaliman meletakkan peribadatan tidak pada tempatnya ? Bagaimana mungkin peribadatan diserahkan kepada makhluk yang lemah, penuh kekurangan, tidak mampu memberikan manfaat untuk dirinya dan juga tidak mengindarkan dirinya dari bahaya dan tidak bisa menghidupkan dan juga membangkitkan.

Dosa manakah yang lebih besar daripada dosa ini ? Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan manusia, tetapi ternyata manusia memalingkan ibadah kepada selain-Nya.  Allâh Azza wa Jalla telah memberinya rezeki, tetapi ternyata dia meminta rezeki kepada selain-Nya. Allâh telah menyembuhkannya, tetapi dia memohon kesembuhan kepada selain Allâh Azza wa Jalla . Kezhaliman manakah yang lebih besar daripada kezhaliman ini?

Faidah Keenam Belas
Orang yang sedang belajar atau orang yang didakwahi perlu mengetahui buah atau hasil (yang akan dipetik) dari perintah-perintah (jika dilaksanakan) dan bahaya (yang akan menimpanya jika dia menerjang) larangan-larangan, agar dia memiliki kemampuan untuk menjalankannya.

Jika mereka ini diberitahu tentang suatu perintah, maka perlu juga disebutkan faidah dan hasil dari perintah tersebut. Jika mereka diingatkan tentang suatu larangan, maka peringatan ini perlu disertai dengan penyebutan kejelekan yang akan didapatkan oleh orang-orang yang menerjang larangan-larangan ersebut.

Pelajaran ini dipetik dari kisah Luqmân al-Hakîm di beberapa tempat.

Faidah Ketujuh Belas
Pada ayat ini terdapat wasiat untuk berbakti, berbuat baik, berlaku mulia kepada kedua orang tua dan memperhatikan hak-hak mereka. Ini terdapat pada firman Allâh Azza wa Jalla :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. (Oleh karena itu) bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu, hanya kepada-Ku-lah kamu kembali. [Luqmân/31:14]

Wasiat untuk berbuat baik kepada kedua orang tua memliki kedudukan yang sangat agung. Dan yang menjadi wasiat itu hanyalah hal-hal yang besar.Jika kita lihat, wasiat di sini berasal dari Rabb semesta alam Azza wa Jalla. Oleh karena itu, beberapa Ulama tafsir mengatakan bahwa perkataan :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya.

Yang disebutkan saat menceritakan wasiat Luqmân itu merupakan wasiat dari Allâh Azza wa Jalla agar manusia berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Oleh karena itu dalam ayat ini terdapat beberapa faidah yang agung dan penuh dengan berkah yaitu wasiat tentang kedua orang tua agar kita mengenal hak-hak mereka, berbuat baik dan berbakti kepada keduanya serta memenuhi segala hak keduanya.

Faidah Kedelapan Belas
Sesungguhnya diantara yang paling bisa membangkitkan semangat untuk bakti kepada kedua orang tua adalah dengan mengingat keindahan masa lalu dan kebaikan yang tidak pernah putus. Ingatan seperti ini dapat membantu seseorang untuk berbakti (kepada kedua orang tuanya) sehingga dia terjauhkan dari sikap durhaka dan memutuskan hubungan kekeluargaan.

Perhatikanlah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ

Dan Kami perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.

Yaitu, ingatlah wahai anak manusia ! Apa yang telah terjadi pada diri ibumu, seperti: kasing sayangnya, saat-saat dia mengandung, menyusui dan mendidikmu ! Ingatlah ketika beliau hamil dan merasakan berbagai macam kesakitan dan kelelahan ! Saat engkau berada dalam rahim ibu dalam waktu yang tidak singkat, engkau adalah beban berat yang terus dibawa dalam perutnya selama sembilan bulan. Engkau menyebabkan dia merasakan kesulitan saat beliau hendak berdiri, duduk dan tidur.

Kemudian ingatlah, ketika ibumu melahirkanmu. ! Betapa berat penderitaan yang dirasakan oleh ibumu sampai engkau keluar menuju kehidupan ini.

Kemudian ingatlah ketika ibumu menyusuimu ! Ingatlah apa yang dirasakannya berupa kelelahan, rasa sakit dan penat dan kurang tidur.

Ini semuanya adalah kebaikan yang tidak sepantasnya terlupakan atau hilang dari ingatan.

Faidah Kesembilan Belas
Di antara yang juga dapat membantu untuk mewujudkan bakti (kepada kedua orang tua) adalah dengan mengingat tempat kembali kita disisi Allâh Azza wa Jalla . Orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dia akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Dia akan mendapatkan balasan perbuatan baik dan baktinya itu. Dengan demikian, dia akan semakin berbakti dan berbuat baik (kepada kedua orang tuanya).

Sedangkan orang yang durhaka (kepada kedua orang tuanya), maka dia akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla dan akan mendapatkan hukuman akibat kedurhakaannya itu, sehingga dia akan merasa ngeri untuk berbuat durhaka kepada keduanya. Faidah ini dipetik dari firman-Nya :

اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

Hanya kepada-Ku-lah kamu kembali

Faidah Kedua Puluh
(Di dalam ayat ini dijelaskan tentang) besarnya hak seorang ibu. Sesungguhnya ibu adalah manusia yang paling utama untuk mendapatkan bakti dari anaknya dan dia merupakan wanita yang paling berhak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anaknya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dia berkata:

( يَا رَسُولَ اللهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: (أُمُّكَ). قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: (ثُمَّ أُمُّكَ). قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: (ثُمَّ أُمُّكَ). قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: (ثُمَّ أَبُوكَ).

Ya Rasûlullâh, siapakah orang yang paling berhak untuk saya perlakukan dengan baik ?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Dia pun bertanya, ‘Kemudian siapa ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu’ Dia pun bertanya lagi, ‘Kemudian siapa ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Ibumu.’ Dia pun bertanya lagi, ‘Kemudian siapa ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’[7]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut ibu sebanyak tiga kali, karena dia adalah orang yang paling berhak dan paling utama untuk mendapatkan perlakuan yang baik. Ditambah lagi, kebaikan yang didapatkan oleh sang anak dari ibunya tidak akan ada yang bisa menyamainya atau bahkan mendekatinya.

Oleh karena itu, sebagian Ulama mengatakan, “Sesungguhnya pada ayat ini terdapat dalil dan pendukung terhadap perkataan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya : Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu

Kenapa demikian ? Karena dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla menyebutkan tiga tingkatan kebaikan yang diberikan oleh sang ibu kepada anaknya :

  • Pertama : kebaikannya sebagai seorang ibu  (وأُمُّهُ) 
  • Kedua    : Kebaikannya saat mengandung   (حَمَلَتْهُ) 
  • Ketiga    : Kebaikannya saat menyusui   (وَفِصَالُهُ) 

Inilah tiga tingkatan kebaikan yang berasal dari seorang ibu yang tidak bisa didapatkan (dari selainnya), tidak bisa didapatkan dari seorang ayah, juga dari semua orang yang pernah berbuat baik kepada anak tersebut.

Kondisi ini menuntut seorang anak agar berusaha membalas kebaikan tersebut dengan kebaikan juga. Ini pulalah yang menyebabkan sang ibu menjadi orang yang paling berhak untuk menerima perlakukan yang baik.

Namun sangat disayangkan dan ini adalah musibah besar, kita dapati sebagian orang yang telah mendapatkan berbagai kebaikan yang tak pernah terputus dari sang ibu, namun ia memberikan bakti, kelemahlembutan dan perbuatan baiknya kepada orang-orang yang belum tentu pernah memberikan sepersepuluh dari kebaikan yang diberikan oleh sang ibu, akan tetapi, berbagai kebaikan kepada orang itu tidak berlaku sedikit pun kepada sang ibu. Kalaupun dia memberikan kebaikan kepada sang ibu, maka kebaikan itu hanya limpahan saja dan itu pun sedikit dan jarang.

Inikah cara membalas jasa dan kebaikan serta berterima kasih kepada orang-orang yang telah berbuat baik ?

Oleh karena itu, durhaka kepada sang ibu termasuk dosa yang paling besar dan perbuatan yang paling hina. Bagaimana mungkin seseorang akan durhaka kepada ibunya, sedangkan ibunya adalah orang yang paling banyak memberikan kebaikan dan kedermawanan kepadanya ?!

Faidah Kedua Puluh Satu
Sesungguhnya apa yang pernah dirasakan oleh seorang ibu, berupa: kesusahan dan kelelahan ketika hamil dan melahirkan adalah hal yang tidak akan pernah bisa dibalas oleh si anak meskipun dia berusaha untuk berbakti dan bersungguh-sungguh (untuk membalasnya).

Faidah Kedua Puluh Dua
Sesungguhnya didampingkannya hak kedua orang tua dengan hak Allâh (pada ayat ini) menunjukkan betapa tinggi kedudukan hak mereka berdua. Hak mereka termasuk hak yang paling wajib untuk dipenuhi setelah hak Allâh Azza wa Jalla .

Penyebutan hak kedua orang yang didampingkan dengan hak Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’an banyak ditemukan.

Faidah Kedua Puluh Tiga
Sesungguhnya bersyukur kepada kedua orang tua dapat dilakukan dengan mencintai, mendo’akan, manyambung silaturahmi dan berbuat baik kepada mereka berdua.

Faidah Kedua Puluh Empat
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) bahaya durhaka kepada kedua orang tua. Kedurhakaan tersebut termasuk dosa yang paling besar dan paling tercela.

Dalam Shahîhain dari hadits Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟) –ثَلاَثًا- قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ! قَالَ: (الإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ) -وَجَلَسَ ، وَكَانَ مُتَّكِئًا- فَقَالَ: (أَلاَ وَقَوْلُ الزُّورِ) قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ.

‘Maukah kalian saya kabarkan tentang dosa-dosa besar yang paling besar?’ Para Sahabat pun berkata, ‘Ya.’ Beliau n sabda, “Berbuat syirik kepada Allâh, durhaka kepada orang tua.” Kemudian beliau pun duduk setelah tadinya berbaring, beliau mengatakan, “Ketahuilah, dan juga perkataan dusta.” Abu Bakrah mengatakan, “Beliau terus-menerus mengulang. [HR al-Bukhâri no. 2654 dan Muslim no. 87]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diterjemahkan dari buku beliau yang berjudul ‘Fawâidu Mustanbathah min Qishshati Luqman al-Hakîm’ oleh Abu Ahmad Said Yai. Di akhir buku ini beliau berkata, “Asal dari tulisan ini adalah sebuah ceramah yang saya sampaikan di Komplek al-Haramain Asy-Syariifain, kota Hâil, pada hari Rabu, tanggal 28 Muharram 1426 H. Ceramah ini kemudian diketik dari kaset dan saya lakukan sedikit pengeditan. Saya lebih memilih penulisannya tetap seperti ceramah tersebut. Hanya Allah-lah yang memberi taufiiq.”
[2] (Yaitu panggilan yang sangat halus ketika memanggil seorang anak dalam bahasa Arab dari dulu sampai saat ini-Pent.)
[3] (Yaitu panggilan yang sangat kasar ketika memanggil seorang anak dalam bahasa Arab saat ini-Pent.)
[4] Diriwayatkan oleh Ahmad no. 22119, Abu Dawud no. 1522 dan an-Nasâi dalam al-Kubrâ no. 9937. Syaikh al-Albâni menshahîhkannya dalam Shahîhul Jâmi’ no. 7969.
[5] HR al-Bukhâri no. 1389 dan 6937 dan Muslim no. 19 dari hadits Ibnu ‘Abbâs Radhiyallauh anhuma
[6] HR Ahmad no. 17606 dan al-Hâkim (IV/276), al-Hâkim menshahîhkannya dan disetujui oleh adz-Dzahabi rahimahullah. Lihat ash-Shahîhah no. 904.
[7] HR al-Bukhâri no. 5971 dan Muslim no. 2548 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu

50 Faidah dari Kisah Luqman Al-Hakîm(3)

50 FAIDAH DARI KISAH LUQMAN AL-HAKIM[1]

Oleh
Prof. Dr. ‘Abdurrazzâq bin ‘Abdil-Muhsin Al-‘Abbâd

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥يٰبُنَيَّ اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِيْ صَخْرَةٍ اَوْ فِى السَّمٰوٰتِ اَوْ فِى الْاَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ ١٦يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ١٧وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ ١٨وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ  ١٩

  1. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Kulah kembali kalian, maka Ku-beritakan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.
  2. (Luqmân berkata), “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu, di langit atau di dalam bumi, niscaya Allâh akan mendatangkannya (balasannya). Sesungguhnya Allâh Maha Halus lagi Maha Mengetahui.”
  3. “Hai anakku! Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu! Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allâh ).
  4. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.”
  5. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai [Luqmân/31:15-19]

Faidah Kedua Puluh Lima
(Pada kisah Luqmân terdapat penjelasan tentang) cara bermuamalah dengan ayah dan ibu jika keduanya orang musyrik atau fasiq. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla :

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik [Luqmân/31:15]

Keduanya tidak boleh ditaati, apabila mereka meminta anaknya untuk berbuat syirik atau melakukan perbuatan maksiat. Namun, pada saat yang bersamaan dia harus tetap memperlakukan mereka dengan baik.

Faidah Kedua Puluh Enam
(Pada kisah Luqmân terdapat penjelasan tentang) kesempurnaan syariat dalam seruannya untuk menjaga perbuatan baik dan akhlak mulia. Ini sangat jelas, meskipun sang ayah dan ibu seorang musyrik, kemudian mereka mengajak anaknya untuk berbuat syirik, Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖ

Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik

Perlakuan seperti ini diberikan kepada kedua orang tua yang musyrik. Lalu bagaimana dengan perlakuan (anak) kepada kedua orang tuanya yang beriman, tidak menyuruh anaknya kecuali kebaikan dan tidak pernah mengajak kecuali kepada ketakwaan dan kebaikan ? (Tentu perlakuan baik itu lebih diwajibkan lagi-red).

Faidah Kedua Puluh Tujuh
Tidak ada kewajiban taat (tidak boleh taat) kepada seorang makhluk pun dalam hal bermaksiat kepada al-Khâliq (Sang Pencipta). Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖ

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.

Faidah Kedua Puluh Delapan
Terkarang orang-orang sesat dan pengikut kebatilan itu bersungguh-sungguh dan mengerahkan seluruh kemampuan mereka untuk menyebarkan kebatilan dan menyerukan kesesatan mereka. Ini nampak jelas pada potongan ayat :

وَاِنْ جَاهَدٰكَ 

 Dan jika keduanya memaksamu.

Sebaliknya, terkadang sebagian orang-orang yang berada dalam haq atau kebenaran bermalas-malas dan bahkan terkadang merasa putus asa dalam mendakwahkan kebenaran yang mereka miliki.

Faidah Kedua Puluh Sembilan
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) perbedaan antara tidak taat dengan perbuatan durhaka. Sebagian orang mencampuradukkan dua hal ini lalu menganggapnya sama. Padahal yang benar, keduanya berbeda. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَلَا تُطِعْهُمَا

Maka janganlah kamu mengikuti (menaati) keduanya.

Allâh tidak berkata, “Durhakalah kepada keduanya!’

Faidah Ketiga Puluh
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) keutamaan para sahabat dan orang-orang terbaik umat ini. Ini bisa dipetik dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ

 Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.

Apabila kita memperhatikan keadaan para sahabat dan orang-orang terbaik umat ini, kita akan dapati mereka adalah orang-orang yang selalu kembali kepada Allâh Azza wa Jalla .

Oleh karena itu, kita dapati sebagian ahli tafsir menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya  “Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku” dengan  Abu Bakr. Sebagian lagi menafsirkannya dengan para sahabat. Semua penafsiran ini adalah penafsiran dengan menyebutkan sebagian saja dari yang termasuk di dalamnya atau menyebutkan yang paling utama saja.

Ini menunjukkan kepada kita keutamaan para sahabat dan orang-orang terbaik umat ini.Sudah sepantasnya, kita mengenal dan mengikuti jalan orang-orang terbaik dan bisa dijadikan suri tauladan itu, serta berhati-hati dari mengikuti jalan selain jalan kaum Mukminin.

وَمَنْ يُّشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدٰى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهٖ مَا تَوَلّٰى وَنُصْلِهٖ جَهَنَّمَۗ وَسَاۤءَتْ مَصِيْرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. [an-Nisâ’/4 : 115]

Faidah Ketiga Puluh Satu
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya memilih teman. Seorang Mukmin tidaklah pantas untuk berteman dengan semua yang dia inginkan. Betapa banyak keburukan yang menimpa seseorang akibat teman dekatnya.  Seorang Mukmin dituntut untuk tidak berteman dengan semua orang. Dia hanya bergaul dengan orang baik, memiliki keutamaan dan kecerdasan. Ini terpahami dari firman Allâh Azza wa Jalla :

وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ

Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku.

Faidah Ketiga Puluh Dua
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) keutamaan inâbah (kembali atau taubat) kepada Allâh Azza wa Jalla dan kedudukan orang-orang yang melakukannya. Ini tampak pada firman Allâh Azza wa Jalla :

وَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ

Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku

Allâh menjadikan jalan orang-orang yang kembali kepada-Nya itu sebagai jalan yang (harus) diikuti.

Inâbah (kembali) kepada Allâh mencakup empat hal, yaitu: cinta, tunduk, menghadap kepada-Nya dan berpaling dari selain-Nya.

Ibnul-Qayyim rahimahullah mengatakan, “Seseorang tidak berhak dikatakan al-munîb (orang yang kembali), kecuali setelah terkumpul padanya empat hal ini. Penafsiran para salaf untuk lafaz ini tidak lepas dari makna-makna tersebut.”[2]

Faidah Ketiga Puluh Tiga
Sesungguhnya semua amalan para hamba itu tercatat dan mereka akan mengetahuinya di hari kiamat.

ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

Kemudian hanya kepada-Kulah kembali kalian, maka Ku-beritakan kepada kalian apa yang telah kamu kerjakan

Faidah Ketiga Puluh Empat
Sesungguhnya kesyirikan itu tidak ada dalil yang mendukungnya dan para pelakunya tidak memiliki hujjah dalam perbuatan syirik mereka. Faidah ini diambil dari firman Allâh :

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ 

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu.

Ini serupa dengan  firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ يَّدْعُ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهٗ بِهٖۙ 

Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allâh , padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu.” [al-Mu’minûn/23: 117]

Kesyirikan seperti apapun jenis dan sifatnya, maka tidak ada dalil atau hujjah untuknya. Inilah sifat yang melekat pada perbuatan syirik, pada setiap keadaan dan dalam semua bentuknya.

Faidah Ketiga Puluh Lima
(Pada ayat ini terdapat penjelasan) bahwa dalam mendakwahi atau mengajak manusia menuju kebaikan dan dalam melarang manusia perbuatan buruk perlu ada penekanan dan pengulangan agar kembali kepada Allâh juga pentingnya mengingatkan manusia agar menyadari bahwa Allâh akan membalas semua yang mereka lakukan dalam kehidupan ini. Seyogyanya, para dâ’i memperhatikan hal ini ketika berdakwah.

Karena pentingnya penekanan ini, maka dalam kisah Luqmân terdapat pengulangan (sebanyak dua kali), yaitu pada firman Allâh Azza wa Jalla : (إَلَيَّ الْمَصِيْرُ)

“Kepada-Kulah tempat kembali (kalian).”

Dan firman-Nya setelah itu: { إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ }

(Kepada-Kulah kembali kalian)

Perkara ini perlu diulang berkali-kali, supaya benar-benar tertanam dalam pikiran manusia, bahwa mereka akan menghadap Allâh Azza wa Jalla dan Allâh Azza wa Jalla akan membalas amalan-amalan yang telah mereka kerjakan di kehidupan ini. Ini penting agar mereka benar-benar melakukan persiapannya dan siap menghadapi yaumul-ma’âd.

Faidah Ketiga Puluh Enam
(Pada ayat selanjutnya terdapat penjelasan tentang) ilmu atau pengetahuan Allâh Azza wa Jalla yang meliputi segala sesuatu, tidak ada sesuatu pun yang tidak diketahui oleh Allâh Azza wa Jalla , baik yang berada di bumi maupun yang ada di langit. (Allâh Azza wa Jalla berfirman) :

يٰبُنَيَّ اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُنْ فِيْ صَخْرَةٍ اَوْ فِى السَّمٰوٰتِ اَوْ فِى الْاَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَطِيْفٌ خَبِيْرٌ

 (Luqmân berkata): “Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu, di langit atau di dalam bumi, niscaya Allâh akan mendatangkannya (balasannya). Sesungguhnya Allâh Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” [Luqmân/31:16]

Faidah Ketiga Puluh Tujuh
(Pada ayat di atas terdapat penjelasan tentang) pengaruh keimanan kepada nama-nama Allâh dan sifat-sifat-Nya terhadap keshalehan hamba dan kesucian amalan-amalannya. Seorang hamba yang lebih mengenal Rabb-nya, maka dia akan semakin giat beribadah dan semakin jauh dari perbuatan maksiat. Dan Luqmân mengulang-ulang penyebutan nama-nama dan sifat-sifat Allâh Azza wa Jalla .

Faidah Ketiga Puluh Delapan
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) pentingnya mendidik anak agar merasa selalu diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla . Apabila kita mengatakan kepada anak, “Janganlah kamu lakukan ini!”, maka janganlah kita jadikan dirinya merasa diawasi oleh kita. Tetapi arahkanlah, agar dia merasa selalu diawasi oleh Allâh dalam amalan-amalannya. Misalnya, kita mengatakan, “Wahai anakku ! Shalat-lah dan jauhilah perbuatan haram! Sesungguhnya Allâh melihat dan mengawasimu. Tidak ada satu pun perbuatanmu yang tidak diketahui oleh Allâh Azza wa Jalla . Wahai anakku, seandainya engkau melakukan kesalahan kecil, dan kesalahan ini berada dalam batu yang bisu, di langit atau di dasar bumi yang terdalam, maka Allâh akan mendatangkan balasannya di hari kiamat. Hati-hatilah wahai anakku! Hendaklah kamu merasalah selalu dalam pengawasan Allâh Azza wa Jalla .”

Betapa besar manfaat ucapan ini dalam mendidik anak-anak.

Faidah Ketiga Puluh Sembilan
Sesungguhnnya timbangan di hari kiamat menggunakan timbangan yang dapat mengukur berat dzarrah (atom/bagian terkecil dari benda).

(Allâh Azza wa Jalla berfirman) :

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ  ٨  

Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula  [az-Zalzalah/99:7-8]

Ini dipetik dari firman Allâh Azza wa Jalla :

اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ

Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi.”

Faidah Keempat Puluh
Sesungguhnya kezhaliman tidak akan lenyap meskipun hanya sedikit. Setiap kezhaliman akan didatangkan balasannya di hari kiamat, meskipun perkara yang sedikit dan yang remeh. Oleh karena itu, sebagian ahli tafsir menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla :

اِنَّهَآ اِنْ تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ

Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi

dengan kezhaliman meskipun kecil sekali, maka Allâh Azza wa Jalla akan mendatangkan balasannya.

Faidah Keempat Puluh Satu
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) iman kepada dua nama Allâh , yaitu: al-Lathîf dan al-Khabîr. Kedua nama ini berulang kali digabungkan dalam beberapa ayat al-Qur’ân al-Karîm.

Nama al-Khabîr , kandungan maknanya kembali kepada ilmu atau pengetahuan terhadap hal-hal samar atau tersembunyi, yang paling halus dan sangat kecil serta sangat tersembunyi. Tentunya, untuk hal-hal yang lebih terlihat dan lebih jelas pasti Allâh lebih mengetahuinya.

Adapun nama al-Lathîf, dia memiliki dua makna:

  • Pertama, semakna dengan al-Khabîr.
  • Kedua, artinya Yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan kepada para hamba dan  para wali-Nya dengan jalan-jalan yang tidak mereka rasakan.

Faidah Keempat Puluh Dua
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) tingginya kedudukan shalat dan urgensi mengerjakannya, dan (perlunya) mendidik anak kecil agar menjaga shalat.

Shalat termasuk kewajiban yang paling agung dan fardhu yang paling besar yang diwajibkan oleh Allâh kepada para hamba-Nya.

Shalat adalah tiang agama dan rukun terpenting setelah mengucapkan dua kalimat syahadat. Shalat adalah penghubung antara hamba dan Rabb-nya. Shalat adalah amalan hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat. Apabila shalat-nya bagus, maka seluruh amalannya bagus. Apabila shalat-nya buruk, maka seluruh amalannya menjadi buruk.

Shalat adalah pembeda antara seorang Muslim dengan kafir. Mendirikan shalat adalah tanda keimanan, sedangkan meninggalkannya adalah perbuatan kufur dan melampaui batas.

Tidak dianggap beragama (Islam) orang yang tidak mengerjakan shalat. Dan tidak ada bagian sedikitpun dalam Islam untuk orang yang meninggalkan shalat.

Barangsiapa menjaga shalatnya, maka dia akan memiliki cahaya di hati, wajah, kuburnya dan di hari hasyr (dikumpulkannya semua manusia). Dia akan mendapatkan keselamatan di hari kiamat dan dikumpulkan bersama orang-orang yang diberi kenikmatan kepada mereka dari kalangan para nabi, para shiddîq (orang yang sangat membenarkan), orang-orang yang mati syahid dan orang-orang yang shaleh. dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.

Barangsiapa tidak menjaganya, maka dia tidak akan memiliki cahaya, petunjuk dan keselamatan di hari kiamat. Dan dia akan dikumpulkan bersama Fir’aun, Hâmân, Qârûn dan Ubay bin Khalaf. Wal-‘iyâdzu billâh.

يٰبُنَيَّ اَقِمِ الصَّلٰوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوْفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ 

Hai anakku! Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu! Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allâh ). [Luqmân/31: 17]

Faidah Keempat Puluh Tiga
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang upaya) melatih anak-anak untuk ber-amr bil-ma’ruf (mengajak kepada kebaikan) dan ber-nahy ‘anil-munkar (melarang dari kemungkaran) sejak kecil. Ini akan bermanfaat untuk mereka dan juga orang lain. Karena seorang anak, jika sejak kecil tumbuh sebagai seorang dâ’i (juru dakwah) yang mengajak kepada kebaikan, maka dia sendiri akan mendapatkan manfaatnya, begitu juga orang lain. Faidah yang akan dipetik si anak dari dakwahnya yaitu dia akan terbentengi dari ajakan orang lain untuk melakukan kemungkaran. Orang dahulu mengatakan, “Jika engkau tidak mendakwahi (orang lain), maka kamulah yang akan didakwahi.”

Apabila seorang anak sudah menjadi seorang  dâ’i menuju kepada kebaikan, maka ini sekaligus menjadi perisai dirinya dari para dâ’i yang mengajak kepada keburukan. Karena orang-orang yang mengajak kepada keburukan itu menyadari bahwa mereka tidak akan mampu menaklukkan para da’i yang bersungguh-sungguh mengajak manusia kepada kebaikan.

Sedangkan manfaat yang dirasakan oleh lain yaitu mereka mungkin bisa mendapatkan petunjuk karenanya dan tentu akan menambah timbangan kebaikannya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Seandainya Allâh memberi petunjuk kepada seseorang karena usahamu, maka itu lebih baik bagimu, daripada engkau memiliki onta merah.”[3]

Faidah Keempat Puluh Empat
(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) wasiat untuk bersabar, terutama untuk para dâ’i (juru dakwah) ilallâh dan orang-orang yang mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran. Posisi mereka yang seperti itu membutuhkan kesabaran yang besar.

وَاصْبِرْ عَلٰى مَآ اَصَابَكَۗ اِنَّ ذٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ 

Dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu! Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allâh )  [Luqmân/31: 17]

Faidah Keempat Puluh Lima
Sesungguhnya tidak ada yang tergerak hatinya untuk mengerjakan hal-hal yang wajib kecuali orang-orang yang berjiwa besar.

Faidah Keempat Puluh Enam

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

 Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. [Luqmân /31: 18]

(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) larangan bangga dan sombong. Tentang firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ 

Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

Ibnu Katsir mengatakan, “Mukhtâl artinya kagum terhadap diri sendiri, sedangkan fakhûr artinya kagum terhadap diri dan  merasa lebih dari orang lain.”[4]

Faidah Keempat Puluh Tujuh

وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ اِنَّ اَنْكَرَ الْاَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرِ

 Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai. [Luqmân/31: 19]

(Pada ayat ini terdapat penjelasan tentang) dakwah agar bersikap pertengahan dan lurus.

Faidah Keempat Puluh Delapan
(Pada ayat kedelapan belas terdapat) penetapan adanya sifat mahabbah (cinta) untuk Allâh . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ 

Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

Faidah Keempat Puluh Sembilan
Islam menyerukan untuk berakhlak mulia dan melarang dari akhlak yang buruk dan tercela.

Faidah Kelima Puluh
Pentingnya membuat permisalan ketika mengajar. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاقْصِدْ فِيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَۗ

Lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai. [Luqmân/31: 19]

Firman Allâh Azza wa Jalla di atas mengandung permisalan yang sangat tinggi. Seandainya meninggikan suara pada hal-hal yang tidak diperlukan itu mengandung faidah, tentulah suara keras dan terburuk itu tidak dikhususkan pada hewan yang terkenal buruk dan bodoh. (Namun karena tidak ada faidahnya dan tidak disukai manusia, maka disamakan dengan suara keledai yang merupakan suara terburuk dan tidak disukai manusia-red)

Ini adalah sebagian faidah yang bisa dipetik dari beberapa ayat yang penuh berkah ini. Ringkas kata, sesungguhnya wasiat-wasiat yang disampaikan Luqmân kepada anaknya mengandung beberapa induk hikmah, dan masing-masing manarik hikmah lain yang belum disebutkan.

Setiap wasiat disertai dengan sesuatu yang bisa memotivasi untuk melakukannya, jika wasiat itu berisi perintah; Serta bisa memotivasi untuk meninggalkannya, jika wasiat itu berupa larangan.

Ini semua menunjukkan atas apa-apa yang telah kami sebutkan ketika menafsirkan arti ‘hikmah’. Sesungguhnya dia adalah ilmu tentang hukum, hikmah-hikmah dan keselarasannya.

  1. Beliau memerintahkan anaknya untuk menjaga pondasi agama yaitu tauhid dan melarangnya dari perbuatan syirik dan beliau menjelaskan tentang kenapa syirik harus ditinggalkan.
  2. Beliau rahimahullah juga memerintahkan anaknya agar berbakti kepada kedua orang tua dan menjelaskan sebab-sebab yang mengharuskannya untuk berbakti. Beliau juga memerintahkan anaknya untuk bersyukur kepada Allâh dan bersyukur kepada kedua orang tuanya. Kemudian beliau menyebutkan batasan kewajiban taat kepada kedua orang tua yaitu selama mereka tidak menyuruh untuk melakukan perbuatan maksiat. Meskipun demikian, sang anak tetap tidak boleh durhaka kepada mereka, tetapi harus tetap berbuat baik kepada mereka berdua, meskipun sang anak tidak mematuhi mereka jika mereka memaksa untuk berbuat syirik.
  3. Beliau memerintahkan anaknya agar terus merasa diawasi oleh Allâh Azza wa Jalla dan menakut-nakutinya dengan mengingatkannya tentang saat harus menghadap-Nya, karena tidak perbuatan baik atau buruk, kecil atau besar yang tertinggal, semuanya akan Allâh datangkan balasannya.
  4. Beliau melarang anaknya untuk berlaku sombong dan memerintahkannya untuk ber-tawâdhu’ (rendah hati). Beliau melarangnya dari perbuatan angkuh, congkak dan sombong.
  5. Beliau memerintahkan anaknya untuk tenang dalam bergerak dan bersuara serta melarangnya untuk melakukan sebaliknya.
  6. Beliau memerintahkan untuk mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, mengerjakan shalat dan bersabar, yang keduanya menyebabkan segala perkara menjadi mudah, sebagaimana yang difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla .

Sungguh, orang yang mewasiatkan wasiat-wasiat ini adalah orang yang diberi kekhususan dalam hikmah dan beliau terkenal dengan hikmah tersebut. Oleh karena itu, di antara karunia Allâh Azza wa Jalla kepada seluruh hambanya, Allâh menceritakan kepada mereka sebagian hikmah Luqmân, sehingga hal ini menjadi teladan yang baik untuk mereka.[5]

Saya memohon kepada Allâh Azza wa Jalla dengan semua semua nama-Nya yang maha indah dan semua sifat-Nya yang maha tinggi agar agar Allâh Azza wa Jalla memberikan manfaat dengan ilmu yang telah Allâh Azza wa Jalla ajarkan kepada kita. Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan apa yang telah kita pelajari sebagai penolong untuk kita dan justru bukan menjadi pencelaka kita. Dan mudah-mudahan Allâh memberikan anugerah kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amalan shaleh.

Saya memohon kepada Allâh agar membalas Luqmân Al-Hakîm sebaik-baik balasan dan memberikan  maghfirah buat kita dan dia, begitu pula kaum Muslimin dan Muslimat, kaum Mukminin dan Mukminat, baik yang masih hidup maupun yang telah wafat. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.

Wallâhu ta’âla a’lam washallallâhu wa sallama ‘alâ nabiyyinâ Muhammadin wa ‘alâ âlihi wa shahbihî ajma’în.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1]  Diterjemahkan dengan sedikit perubahan dari buku beliau ‘Fawâidu Mustanbathah min Qishshati Luqmân al-Hakîm’ oleh Abu Ahmad Said Yai. Di akhir buku ini beliau berkata, “Asal dari tulisan ini adalah sebuah ceramah yang saya sampaikan di Komplek al-Haramain asy-Syarîfain, kota Hâil, pada hari Rabu, tanggal 28 Muharram 1426 H. Ceramah ini kemudian diketik dari kaset dan saya lakukan sedikit pengeditan. Saya lebih memilih penulisannya tetap seperti ceramah tersebut. Hanya Allah-lah yang memberi taufîq.”
[2] Madârijus-Sâlikîn I/434.
[3] HR al-Bukhâri no. 3009, 3701 dan 4210 dari hadîts Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu .
[4] Tafsîr Ibni Katsîr (VI/339).
[5] Tafsîr Ibni Sa’di hlm. 762.

Tujuh Belas Penghibur Duka

TUJUH BELAS PENGHIBUR DUKA

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Dunia adalah tempat ujian dan cobaan, maka seharusnya seseorang tidak mengingkari terjadinya bencana dan kesusahan. Sungguh, semua kesenangan di dunia ini seperti fatamorgana. Bangunan-bangunan megahnya akan roboh dan sirna, orang-orang yang datang dengan menyenangkan akan pergi semua. Seluruh makhluk akan menghadap Penciptanya.

Sebagian orang, saat mendapatkan kesusahan, dia terlalu berkeluh-kesah hingga melewati batas, seolah-olah dia tidak mengetahui bahwa itulah dunia. Bukankah orang sehat hanya menanti sakit ? Anak muda hanya menanti ketuaan dan kepikunan, dan makhluk yang diciptakan hanya menanti kematian ?

Diantara bentuk kesusahan dan derita yang dirasa berat yaitu kehilangan orang yang tercinta, sehingga seseorang membutuhkan sesuatu yang bisa mengokohkan jiwanya. Marilah kita perhatikan beberapa ponit di bawah ini semoga bisa menghilangkan atau meredakan kesusahan yang ada.

Pertama : Seseorang harus mengetahui bahwa semua kejadian telah ditakdirkan dan tertulis dalam kitab Lauhul Mahfuzh. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ نَّبْرَاَهَا ۗاِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌۖ 

Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allâh.  [Al-Hadid/57: 22]

Kemudian Allâh Azza wa Jalla menyebutkan hikmahnya :

لِّكَيْلَا تَأْسَوْا عَلٰى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوْا بِمَآ اٰتٰىكُمْ ۗوَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۙ

(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa Allâh berikan kepadamu. Dan Allâh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri,  [al-Hadid/57: 23]

Dengan demikian, semua musibah itu telah ditetapkan oleh Allâh Yang Maha Bijaksana. Bukan terjadi secara kebetulan atau gejala alam saja, sebagaimana anggapan orang-orang yang tidak beriman ! Dan bukan terjadi dengan sia-sia tanpa hikmah. Musibah kemungkinan untuk menghentikan suatu kerusakan, atau hukuman suatu dosa, atau sebab untuk meraih pahala.

Kedua : Mengetahui bahwa dunia adalah tempat ujian dan bencana, sehingga tidak bisa diharapkan kesenangan yang kekal darinya.

Ketiga : Mengetahui bahwa keluh-kesah adalah musibah kedua yang menimpa hamba!

Keempat : Hendaklah membandingkan dan membayangkan jika musibah yang terjadi lebih besar dari yang ada, seperti membayangkan kehilangan dua anak, saat kehilangan satu anak, dan seterusnya. Demikian musiah yang ada akan terasa lebih ringan.

Kelima : Hendaklah meneladani sikap orang shalih lain yang mengalami musibah serupa. Karena meneladani orang lain itu akan membawa kepada ketenangan yang besar.

Keenam : Hendaklah membandingkan keadaan orang lain yang mendapatkan musibah yang lebih besar darinya, sehingga hal itu akan meringankannya.

Ketujuh : Mengharap ganti, jika memang musibah itu mengenai sesuatu yang mungkin untuk mendapatkan ganti, seperti kehilangan anak atau istri.

Kedelapan : Mengharapkan pahala dengan cara bersabar. Seyogyanya orang yang terkena musibah memahami nilai kesabaran, pahala orang yang bersabar dan kisah kesabaran mereka. Jika bisa meningkat kepada sikap ridha, maka itu adalah puncak keutamaan.

Kesembilan : Hendaklah seorang Mukmin mengetahui bahwa takdir Allâh Azza wa Jalla  itu paling baik untuknya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan tentang keadaan orang Mukmin yang mengherankan, yaitu karena semua urusannya baik baginya.

عَنْ صُهَيْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Dari Shuhaib, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh mengherankan urusan seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusan orang mukmin itu baik, dan hal itu tidaklah terjadi kecuali bagi orang mukmin. Jika kesenangan mengenainya, dia bersyukur, maka syukur itu baik baginya. Dan  jika kesusahan mengenainya, dia bersabar, maka sabar itu baik baginya [HR. Muslim, no: 2999]

Kesepuluh : Memahami bahwa ujian yang berat itu dikhususkan oleh Allah Azza wa Jalla bagi orang-orang pilihan. Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu pernah bertanya kepada Nabi Shallalahu ‘alaihi wa sallam :

يَا رَسُوْلَ اللهِ أَيُّ النَّاس أَشَدُ بَلاءً ؟

“Wahai Rasûlullâh , siapakah manusia yang paling berat musibahnya?”

Beliau menjawab:

الأنبِياءُ ثُم الصَالِحُونَ

Para Nabi, kemudian orang-orang shalih. (HR. Bukhari di dalam Al-Adabul Mufrad, Ibnu Majah, dan lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani)

Kesebelas : Hendaklah seorang Mukmin mengetahui bahwa dia adalah makhluk Allâh , tidak memiliki kekuasaan sedikitpun terhadap dirinya.

Keduabelas : Mengetahui keagungan dan kebesaran Allâh yang menimpakan musibah, sehingga bisa menghibur kesusahannya.

Ketigabelas: Mengetahui bahwa musibah, jika merupakan ujian, maka terjadi dengan ridha dan kehendak Allâh Raja seluruh raja. Maka selayaknya seorang hamba ridha terhadap perkara yang telah diridhai oleh Sang Raja diraja.

Keempatbelas : Hendaklah dia menegur jiwanya jika berkeluh-kesah, yaitu dengan mengatakan kepadanya, “Tidakkah engkau tahu bahwa hal ini harus terjadi, maka apa alasanmu berkeluh-kesah terhadap sesautu yang harus terjadi?”

Kelimabelas : Hendaklah dia mengatakan kepada dirinya sendiri, “Musibah ini hanyalah sebentar, kemudian akan hilang”. Dan hendaklah dia mengingat penyakit-penyakit yang pernah dia derita, sampai dia merasakan puncak sakitnya, kemudian penyakit-penyakit itu hilang seolah-olah tidak pernah diderita. Sesuatu itu dinilai dengan akhirnya. Barangsiapa memperhatikan akhir sesuatu, maka musibah menjadi ringan baginya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً ثُمَّ يُقَالُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيمٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ يَا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ فَيَقُولُ لَا وَاللَّهِ يَا رَبِّ مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ قَطُّ وَلَا رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ

Dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pada hari kiamat nanti akan didatangkan seorang penduduk dunia yang paling banyak mendapatkan kenikmatan, namun dia termasuk penduduk neraka. Lalu dia dimasukkan sebentar di dalam api neraka, kemudian dia ditanya, “Hai anak Adam, pernahkah engkau melihat kebaikan? Pernahkan engkau mendapatkan kenimatan?” Maka dia menjawab, “Tidak, demi Allâh , wahai Rabbku”.

Dan akan didatangkan seorang yang paling sengsara di dunia, namun dia termasuk penduduk sorga. Lalu dia dimasukkan sebentar di dalam sorga, kemudian dia ditanya, “Hai anak Adam, pernahkah engkau melihat kesengsaraan? Pernahkan engkau mendapatkan kesusahan?” Maka dia menjawab, “Tidak, demi Allâh , wahai Rabbku. Aku tidak pernah mendapatkan kesengsaraan sama sekali, dan aku tidak pernah melihat kesusahan sama sekali”. (HR. Muslim,no. 2807)

Keenambelas: Hendaklah dia mengkhayalkan telah berpindah menuju kenikmatan sorga yang kekal. Maka apakah nilai lamanya musibah itu? Bahkan apakah nilai lamanya umur manusia atau bahkan umur dunia, dibandingkan dengan kesenangan abadi di dalam sorga?

Barangsiapa membayangkan kesenangan abadi yang tidak ada putus-putusnya, maka dia akan sangat bersuka cita dan melupakan semua kesusahan. Walaupun kematian adalah jalan untuk menuju kesenangan abadi itu, hal itu ringan baginya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« يُنَادِى مُنَادٍ إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلاَ تَسْقَمُوا أَبَدًا وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلاَ تَمُوتُوا أَبَدًا وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلاَ تَهْرَمُوا أَبَدًا وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلاَ تَبْتَئِسُوا أَبَدًا ». فَذَلِكَ قَوْلُهُ عَزَّ وَجَلَّ (وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ)

“Seorang penyeru akan menyeru (kepada penduduk sorga ketika di dalam sorga-pen), “Sesungguhnya kamu akan selalu sehat, sehingga kamu tidak akan sakit selamanya.
Sesungguhnya kamu akan selalu hidup, sehingga kamu tidak akan mati selamanya.
Sesungguhnya kamu akan selalu muda, sehingga kamu tidak akan tua selamanya.
Sesungguhnya kamu akan selalu bersenang-senang, sehingga kamu tidak akan putus asa selamanya!”. Itulah maksud firman Allâh Azza wa Jalla : “Dan diserukan kepada mereka: “ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan.” (Al-A’raaf/7: 43) [HR. Muslim, no: 2837]

Ketujuhbelas : Hendaklah dia menganggap kecil kesabaran yang dia lakukan dibandingkan dengan keagungan hak Allâh , seperti hadiah yang remeh  kepada seorang raja yang besar. Dan hendaklah dia mengetahui bahwa kesabaran itu hanyalah sebentar saja waktunya.

Dan hendaklah kita mengetahui bahwa barangsiapa yang menjaga perintah-perintah Allâh pada waktu sehat dan lapangnya, maka Allâh Ta’ala akan menjaganya pada waktu kesusahannya. Semoga Allâh selalu membimbing kita di dalam kebaikan dan menjaga kita dari seluruh keburukan. Wallâh ul Musta’an.

Rujukan:

  1. Al-Qur’anul Karim, terjemah Depag.
  2. Shahih Bukhari.
  3. Shahih Muslim.
  4. Sunan Abu Dawud.
  5. Sunan Tirmidzi.
  6. Sunan Nasai.
  7. Sunan Ibnu Majah.
  8. Adabul Mufrad, karya Imam al-Bukhari.
  9. Ats-Tsabaat ‘indal Mamaat, karya Imam Ibnul Jauzi
  10. Ats-Tsabat ‘alal Islam, karya Syaikh Salim al-Hilali

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Tiga Wasiat Nabi Kepada Muadz bin Jabal

TIGA WASIAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM KEPADA MU’ADZ BIN JABAL

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رضي الله عنه قَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَوْصِنِي. قَالَ : اعْبُدِ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، وَاعْدُدْ نَفْسَكَ فِي الْمَوْتَى، وَإِنْ شِئْتَ أَنْبَأْتُكَ بِمَا هُوَ أَمْلَكُ بِكَ مِنْ هَذَا كُلِّهِ. قَالَ: هَذَا، وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى لِسَانِهِ.

Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ia berkata, “Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berianlah wasiat kepadaku !” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beribadahlah kepada Allâh Azza wa Jalla seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan persiapkanlah dirimu menghadapi kematian. Dan jika engkau mau, aku akan memberitahukan kepadamu suatu perkara yang mengendalikan semua itu.” Beliau bersabda, “Ini.” Beliau berisyarat dengan tangannya menunjuk kepada lidah beliau.

Takhrij Hadits
Hadits ini adalah hadits hasan, diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan Imam Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr.[1]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albâni menghasankan hadits ini dalam Shahîh Jâmius Shaghîr no. 1040[2]

Syarah Hadits
Dalam hadits mulia ini Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan tiga perkara kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu . Tiga perkara tersebut adalah wasiat yang sangat berharga, yang mengarahkan seseorang Mukmin untuk meningkatkan dan mengoptimalkan sisi pernghambaan dan peribadahan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Berikut ini penjelasan singkat dari tiga wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut.

1. Ihsan dalam Beribadah Kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
Ini adalah wasiat pertama Nabi kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu , yaitu wasiat untuk beribadah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala seolah-olah melihat kepada-Nya. Inilah yang disebut dengan ihsân dalam beribadah..Sebagiamna dalam hadits Jibril Alaihissallam, saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ihsân :

أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ

Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allâh seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tidak melihat-Nya maka sesungguhnya Dia melihatmu.[3]              

Makna Ihsan
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin mengatakan, “Ihsân adalah masdar dari fi’il (kata kerja) أَحْسَنَ  يُحْسِنُ yang bermakna memberikan kebaikan. Dan makna ihsân jika berkaitan dengan hak Allâh Azza wa Jalla adalah engkau melaksanakan ibadahmu kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan ikhlas dan mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semakin engkau ikhlas dalam beribadah dan semakin meneladani Nabi-Nya maka engkau semakin ihsan. Adapun jika berkaitan dengan hak sesama hamba, makna ihsân itu artinya adalah engkau memberikan kebaikan untuk mereka, baik berupa harta, kedudukan, atau selainnya.[4]

Pembagian Ihsan
Para Ulama menjelaskan bahwa ihsân terbagi menjadi dua macam.

  • Pertama, ihsân dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla . Inilah makna ihsân yang dimaksudkan dalam hadits di atas. Yaitu seseorang beribadah dengan merasakan kedekatan Allâh Azza wa Jalla kepadanya sehingga mengantarkannya untuk memperbagus ibadahnya.
  • Kedua, ihsân berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk. Yaitu berbuat baik kepada mereka dan menunaikan hak-hak mereka, seperti berbakti kepada kedua orang tua, menyambung silaturahim, memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan. Termasuk juga berbuat baik kepada hewan ketika menyembelihnya.

Syaikh ‘Abdullah bin Shalih al-Fauzan mengatakan, “Perbuatan ihsân terbagi menjadi dua macam. (Pertama) ihsân dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , inilah maksud ihsân dalam pembahasan ini. (Kedua) ihsân berkaitan dengan hak-hak sesama makhluk.”[5]

Sebagian Ulama’ ada juga yang membagi ihsân manjadi tiga macam, yaitu ihsân dalam beramal, ihsân kepada sesama hamba, dan ihsân dalam hubungan hamba dengan Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzân hafizhahullâh mengatakan, “Ihsan  terdiri atas tiga macam. (Pertama), ihsân dalam beramal, maksudnya adalah membaguskan dan menyempurnakan amalan itu. (Kedua), ihsân kepada orang lain, maksudnya adalah memberikan kenikmatan kepada mereka. (Ketiga), ihsân dalam hubungan seorang hamba dengan Rabbnya. Dan ini adalah tingkatan tertinggi dalam agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menafsirkannya dengan keberadaan seorang hamba ketika beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla seolah-olah melihat-Nya, dan jika tidak bisa melihatnya maka sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla melihatnya. Maknanya adalah bahwa seorang hamba beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan merasakan kedekatan Allâh Azza wa Jalla kepadanya, dan bahwa ia berada di hadapan Allâh Subhanahu wa Ta’ala seolah-olah melihat-Nya. Hal itu akan menimbulkan rasa takut kepada-Nya, mengagungkan-Nya, mengantarkan ketulusan dalam ibadah, memperbagus,dan menyempurnakanya.[6]

Rukun Ihsân
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Ihsân mempunyai satu rukun. Yaitu engkau beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla seolah-olah melihat-Nya. Jika engkau tidak dapat melihat-Nya maka sesungguhnya Ia melihatmu.”[7]

Keutamaan Ihsan
Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada hamba-Nya dalam banyak ayat untuk berbuat ihsân. Penyebutan kata  ihsân ada dalam banyak ayat al-Qur’an. Adakalanya digandengakan dengan keimanan[8], terkadang dengan keislaman[9], terkadang dengan ketakwaan[10]. Semuanya itu menunjukkan keutamaan ihsân dan keagungan pahalanya di sisi Allâh Azza wa Jalla .[11]

Jika kita mencermati ayat-ayat al-Qur’an, kita akan dapati banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan orang yang berbuat ihsân. Di antaranya :
1. Allâh Azza wa Jalla menyertai orang-orang yang berbuat ihsân. Sebagaiman firman-Nya :

اِنَّ اللّٰهَ مَعَ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا وَّالَّذِيْنَ هُمْ مُّحْسِنُوْنَ

Sesungguhnya Allâh beserta orang-oerang yang bertakwa dan orang-0orang yang berbuat kebaikan. [an-Nahl/16 : 128].

2. Allâh Azza wa Jalla mencintai orang-orang yang berbuat ihsâ Sebagaimana firman-Nya :

وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ 

Dan berbuat baiklah, karena seungguhnya Allâh menyukai orang-orang yang berbuat baik. [al Baqarah/2:195]

3. Orang yang berbuat ihsân dijanjikan surga dan akan melihat kepada wajah Allâh Azza wa Jalla , sebagaimanafirman-Nya :

لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوا الْحُسْنٰى وَزِيَادَةٌ ۗ

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. [Yunus/10 : 26].

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Maksud ayat ini, orang-orang yang berbuat ihsân dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan cara mendekatkan diri kepada-Nya, dan tulus dalam ibadah tersebut. Demikian pula, melaksanakan ibadah sesuai kemampuan mereka. Dan berbuat baik kepada hamba-hamba Allâh Azza wa Jalla sesuai kemampuan mereka dengan ucapan, perbuatan, harta, badan, amar ma’ruf nahi munkar, mengajari orang-orang yang jahil, menasihati orang-orang yang menyimpang, dan bentuk-bentuk perbuatan ihsân lainnya. Maka mereka (dijanjikan) mendapatkan al-husna, yaitu surga yang sempurna kebaikannya. Dan juga mendapatkan ziyâdah (tambahan), yaitu melihat kepada wajah Allâh Azza wa Jalla , mendengar firman-Nya, kemenangan dengan ridha-Nya, dan kesenangan dengan kedekatan kepada-Nya.”[12]

2. Mempersiapkan diri untuk Menghadapi Kematian
Ini wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kedua kepada Mu’adz bin Jabal rahimahullah dalam hadits di atas. Yaitu wasiat untuk mengingat kematian dan mempersiapkan diri untuknya. Kematian termasuk ketentuan dan taqdir Allâh Azza wa Jalla yang pasti akan menghampiri setiap jiwa. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ

Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.  [Ali Imran/3:185].

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman.

اِنَّكَ مَيِّتٌ وَّاِنَّهُمْ مَّيِّتُوْنَ ۖ 

“Sesungguhnya engkau (Nabi Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula). [az-Zumar/39:30]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman,

اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ

Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu dia dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. [an-Nisâ’/4:78]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah ketika menjelaskan ayat ini mengatakan, “Maksudnya adalah setiap orang akan menemui kematian. Itu hal yang pasti. Tidak ada seorang pun yang akan selamat darinya, baik ia ikut serta dalam jihad ataupun tidak. Sesungguhnya setiap orang memiliki ajal yang telah ditetapkan dan kedudukan yang telah ditentukan.”[13]

Pentingnya Mengingat Kematian
Sebagai seorang Mukmin sudah selayaknya kita memperbanyak mengingat kematian dan menyiapkan bekal untuknya. Karena dengannya, seseorang akan terdorong untuk bersemangat amal ketaatan sebagai bekal di kehidupan abadi di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هادم اللَّذَّاتِ

Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan (yaitu kematian). [14]

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang yang banyak mengingat kematian dan mempersiapkan bekal adalah orang pandai. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma bahwa ada seorang laki-laki dari kalangan Anshar yang bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang Mukmin manakah yang paling cerdas, maka beliau menjawab :

أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا، أُولَئِكَ أَكْيَاسٌ

Orang yang paling banyak mengingat mati dan paling baik persiapannya untuk kehidupan setelah mati. Mereka itulah orang-orang yang cerdas. [15]

Manfaat Mengingat Kematian
Banyak manfaat yang akan didapatkan seseorang jika ia memperbanyak mengingat kematian, diantaranya adalah :

  • Mendorong untuk lebih mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia, juga mengantarkannya untuk bersikap qana’ah (merasa cukup) terhadap dunia. Karena ia memahami bahwa kehidupan akhirat adalah kehidupan yang kekal abadi, sedangkan kehidupan dunia adalah kehidupan yang fana. Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS. al A’lâ/ 87: 17)
  • Menjadikan seseorang merasa ringan dalam menghadapi musibah yang menimpanya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah :

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ : الْمَوْتَ , فَإِنَّهُ لَمْ يَذْكُرْهُ أَحَدٌ فِيْ ضِيْقٍ مِنَ الْعَيْشِ إِلاَّ وَسَّعَهُ عَلَيْهِ, وَلاَ ذَكَرَهُ فِيْ سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهَا عَلَيْهِ

Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian. Karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya di waktu sempit kehidupannya, kecuali (mengingat kematian) itu melonggarkan kesempitan hidup atasnya. Dan tidaklah seseorang mengingatnya di waktu lapang (kehidupannya), kecuali (mengingat kematian) itu menyempitkan keluasan hidup atasnya.[16]

  • Mendorongnya untuk bersemangat beribadah, karena ia memahami bahwa kehidupan dan kematian adalah hakekatnya untuk menguji siapakah yang lebih baik amalnya.

ۨالَّذِيْ خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيٰوةَ لِيَبْلُوَكُمْ اَيُّكُمْ اَحْسَنُ عَمَلًاۗ                     

Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. [Al Mulk/67:2]

Ulama’ Salaf dalam Mengingat Kematian
Para Ulama’ terdahulu dari kalangan shahabat, tâbi’în, dan tâbi’ut tâbi’în sangat perhatian dengan masalah mengingat kematian, sangat antusias dalam mengambil pelajaran darinya, sangat mengharapkan husnul khatimah dan sangat khawatir dari su’ul khatimah.

Disebutkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa apabila ia melihat ada yang memikul jenazah, maka ia mengatakan, “Berangkatlah menuju Rabbmu, sesungguhnya kami juga akan segera menyertaimu.”[17]

Dan al A’masy berkata, “ Dahulu kami menghadiri jenazah, maka kami tidak tahu kepada siapa kami memberikan ta’ziah karena kesedihan telah meliputi semua orang.”[18]

3. Menjaga Lisan
Ini wasiat terakhir beliau kepada shahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu , yaitu wasiat menjaga lisan. Tidak diragukan, bahwa setiap perbuatan manusia tidak lepas dari pengawasan Allâh Azza wa Jalla , termasuk setiap perkataan lisan. Adakalanya ucapan mengantarkan kepada kebaikan dan pahala, tapi adakalanya menjerumuskan kepada maksiat dan dosa. Maka wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah wasiat yang sangat penting dan berharga, yang membimbing supaya setiap hamba menjaga lisannya, dan tidak menggunakannya untuk mengucapkan sesuatu kecuali dalam kebaikan. Bahkan menjaga lisan itu termasuk perkara pokok dan menjadi penentu keselamatan dan kecelakaan seseorang sebagaimana penjelasan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut.

Wajibnya Menjaga Lisan
Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan bahwa semua ucapan manusia itu tercatat dan manusia akan mempertanggngjawabkannya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ

Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.  [Qâf/50:18].

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Kami akan mencatat perkataan mereka. (QS. Ali ‘Imrân/3:181)

Adakalanya seseorang mengucapkan perkataan yang dianggapnya remeh tapi ternyata itu suatu hal yang besar di sisi Allâh Azza wa Jalla , dan adakalanya seseorang mengucapakan perkatan yang dianggap tidak berbahaya tapi ternyata menyebabkanya terjerumus ke neraka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

مَّا لَيْسَ لَكُمْ بِهٖ عِلْمٌ وَّتَحْسَبُوْنَهٗ هَيِّنًاۙ وَّهُوَ عِنْدَ اللّٰهِ عَظِيْمٌ ۚ

Dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga., dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allâh adalah besar.  [An-Nûr/24:15]

Demikian pula Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda dalam hadits Abu Hurairah :

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya masuk ke dalam  neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat[19]

Oleh karena itu, wajib bagi setiap Muslim untuk menjaga lisannya supaya senantiasa berbicara dalam kebaikan, dan menjauhi perkataan-perkataaan keji, dusta, dan perkataan maksiat lainnya karena sadar atau tidak hal itu akan  mengantarkannya pada kebinasaannya dan menyebabkan celaka. Dan diantara konsekuensi keimanan seseorang adalah mengucapkan perkataan yang baik atau jika tidak maka diam[20]

Beberapa Penyakit Lisan
Banyak sekali penyimpangan dan kemaksiatan yang terjadi karena ucapan lisan seseorang. Berikut ini sekedar beberapa contoh :

  • Berbicara sesuatu yang tidak ada manfaatnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah z :

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat[21]

  • Berbicara keji, suka mencela, mencaci dan melaknat. Sebagian orang terbiasa mengungkapkan perkataan laknat, baik kepada orang lain, binatang, tempat-tempat, dan semisalnya. Sehingga ucapan laknat itu seolah-olah suatu kata yang paling mudah diucapkannya. Ini adalah kebiasaan yang terlarang. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu :

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ

Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berperangai buruk, dan mengucapkan ucapan yang kotor. [22] 

  • Banyak bercanda dan bersenda gurau. Ini termasuk kebiasaan yang hendaknya dijauhi, karena banyak bercanda akan menimbulkan hilangnya kewibawaan, juga bisa memunculkan kedengkian dan dendam. Namun jika bercandanya sedikit maka itu diperbolehkan, karena hal itu menunjukkan keceriaan dan kegembiraan. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bercanda, namun beliau tidak berkata kecuali berupa kebenaran.[23]
  • Mengolok-olok manusia, merendahkan, dan mencari-carai kesalahan mereka. Hal ini telah diancam dalam firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, وَيْلٌ لِّكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةٍۙKecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela. [Al Humazah/104:1]
  • Ghibah dan namimah. Ghibah adalah menyebutkan perkara yang dibenci seseorang tanpa sepengetahuannya. Namimah adalah menukil suatu perkataan dalam rangka membuat kerusakan dan perpecahan di antara manusia. Tentang ghibah disebutkan dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ 

Dan janganlah sebagian menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara memakan daging asaudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. [Al Hujuraat/49:12]

Tentang larangan perbuatan namimah disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِىُّ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَبِحَائِطٍ مِنْ حِيْطَانِ الْمَدِينَةِ أَوْ مَكَّةَ ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِيْ قُبُوْرِهِمَا ، فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يُعَذَّبَانِ ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِى كَبِيرٍ. ثُمَّ قَالَ : بَلَى ، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ  وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِى بِالنَّمِيمَةِ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Suatu ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallammelewati sebuah kebun di Madinah atau Mekah, lalu beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa dalam kuburnya. Maka beliau bersabda, “Keduanya sedang disiksa dan tidaklah keduanya disiksa karena masalah yang sulit untuk ditinggalkan”. Kemudian beliau kembali bersabda, “Memang masalah mereka adalah dosa besar. Orang yang pertama tidak menjaga diri dari percikan air kencingnya, sedangkan orang kedua suka melakukan namimah” [24]

Menjaga Lisan Mendapat Jaminan Surga
Dalam hadits yang shahih Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah memberikan jaminan surga bagi orang yang mampu mengendalikan lisannya. Ini merupakan keutamaan yang besar bagi orang yang mampu menjaga lisannya dan menggunakannya dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.[25]

Demikian pembahasan singkat dari hadits yang mulia ini. Tentang tiga wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada shahabat Mu’adz bin Jabal. Semoga kita bisa melaksanakan tiga wasiat tersebut. Dan semoga Allâh senantiasa membimbing kita kepada jalan yang diridhai-Nya. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XVI/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Tahun 1415 H/1995 M, Maktabah al-Ma’arif li an-Nasyr wa at-Tauzi’, Riyadh, III/462.
[2] Lihat Shahîh al-Jâmi’ as-Shaghîr wa Ziyâdatihi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, Cet. III, Tahun 1408 H/1988 M, al-Maktab al-Islami, Beirut, Hlm. 238.
[3] HR. Muslim no. 1, 8 dari ‘Umar bin Khathab.
[4] Syarh al-Arba’in an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, Cet. III, Tahun 1425 H/2004 M, Dar ats-Tsurayya li an-Nasyr, Unaizah, Hlm. 64.
[5] Hushûl al-Ma’mûl bi Syarh Tsalatsati al-Ushul, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih al-Fauzan, Cet. I, Tahun 1420 H/1999 M, Maktabah ar-Rusyd li an-Nasyr wa at-Tauzi,. Riyadh, hlm. 138.
[6] al-Khuthab al-Mimbariyyah fi al-Munasabat as-Syar’iyyah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Cet. I, Tahun 1413 H/1993 M, Maktabah al-Ma’arif li an-Nasyr wa at-Tauzi’, Riyadh, I/233-234.
[7]  Hushul al-Ma’mul bi Syarh Tsalatsati al-Ushul, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih al-Fauzan, Cet. I, Tahun 1420 H/1999 M, Maktabah ar-Rusyd li an-Nasyr wa at-Tauzi,. Riyadh, hlm. 138-139.
[8] Di antaranya dalam QS. al-Mâidah/5:93.
[9] Di antaranya dalam QS. al Baqarah/2:112.
[10] Di antaranya dalam QS. an-Nahl/16:128.
[11] Lihat Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, Imam Zainuddin Abu al-Farj Abdurrahman bin Syihabuddin, Cet. I, Tahun 1429 H/2008 M, Dar Ibn Katsir, Beirut, Hlm. 102.
[12] Taisâr al-Karîm ar-Rahmân, Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, Cet. I, Tahun 1423 H/202 M, Muassasah ar-Risalah, Beirut, Hlm. 362.
[13] Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, Imam ‘Imaduddin Abu al-Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi, Cet. Ke-5, Tahun 1421 H/2001 M, Jum’iyyah Ihya’ at-Turats al-Islamiy, Kuwait, I/722.
[14] HR. at-Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Hibban no. 2992. Dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah no. 3434.
[15] HR. Ibnu Majah no. 4259. Dihasankan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah no. 1384
[16] HR. ath-Thabarani dan al-Hakim. Lihat Shahih al-Jami’ as-Shaghir no. 1222 dan  Shahîh at-Targhîb, no. 3333.
[17] Min Akhlaqi as-Salaf, Ahmad Farid, Tahun 1412 H/1991 M, Dar al-Aqidah, al-Qahirah, Hlm. 26.
[18] Idem.
[19] HR. Muslim no. 2988 dari Abu Hurairah.
[20] Sebagaiman disebutkan dalam HR. al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[21] HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Dishahihkan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 5911.
[22] HR. at-Tirmizi no. 1977. Dishahihkan Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi no. 1977.
[23] Lihat al-Khuthab al-Mimbariyyah fi al-Munasabat as-Syar’iyyah, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan, Cet. I, Tahun 1413 H/1993 M, Maktabah al-Ma’arif li an-Nasyr wa at-Tauzi’, Riyadh, II/319.
[24] HR. al-Bukhari no. 213 dari Ibnu ‘Abbas.
[25] HR. al-Bukhari no. 6474 dan Tirmidzi no. 2408.