Author Archives: editor

Hikmah Dalam Berdakwah

HIKMAH DALAM BERDAKWAH

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

Dakwah Islam Pada Asalnya Harus Disampaikan Dengan Lemah Lembut.
Ini merupakan asas dalam berdakwah. Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl/16:125]

Ibnu Katsîr berkata dalam tafsirnya: “Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menyeru manusia kepada agama Allah Azza wa Jalla dengan cara hikmah.”

Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” yakni, apabila perlu dilakukan dialog dan tukar pikiran, hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, lemah lembut dan dengan tutur kata yang baik. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam ayat yang lain:

وَلَا تُجَادِلُوْٓا اَهْلَ الْكِتٰبِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۖ اِلَّا الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْهُمْ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka.” [al-Ankabût/29:46].

Ini merupakan landasan penting yang wajib dipegang oleh setiap juru dakwah pada zaman sekarang ini dalam mengajak manusia kepada agama Allah Azza wa Jalla . Sebab, lemah lembut dalam berdakwah disertai pengajaran yang baik, jauh dari sikap congkak dan tidak mengklaim secara serampangan orang yang berseberangan dengan vonis fasik atau kafir.

Al-Khalâl telah meriwayatkan dengan sanad yang shahîh dari Imam Ahmad ketika beliau ditanya tentang masalah dakwah ini. Beliau menjawab: “Sahabat-sahabat Abdullâh berkata : “berdakwahlah dengan berlemah lembut, semoga Allah Azza wa Jalla merahmati kamu, berlemah lembutlah!”[1]

Antara Dakwah dan Juru Dakwah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yûsuf/12:108]

Dakwah adalah tugas yang berat dan pekerjaan yang serius yang hanya bisa dipikul oleh orang-orang yang mulia. Juru dakwah yang mengajak kepada agama Allah Azza wa Jalla pasti menghadapi gangguan dalam dakwah sebagaimana yang dihadapi oleh siapa saja yang mengemban tugas dakwah ini, dari dahulu sampai sekarang. Itu sudah menjadi sunnatullâh pada orang-orang terdahulu dan sekarang. Para nabi juga telah menghadapi gangguan serupa berupa penentangan, penolakan, keengganan dan kesombongan dari berbagai pihak dan tingkatan manusia.

Maka dalam mengemban tugas dakwah yang berat dan penuh resiko ini seorang juru dakwah harus menghiasi dirinya dengan sikap santun dan sabar, bijaksana dan arif.

Hikmah Seorang Juru Dakwah.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يُّؤْتِى الْحِكْمَةَ مَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ اُوْتِيَ خَيْرًا كَثِيْرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. [al-Baqarah/2:269]

Hikmah adalah sebuah ungkapan tentang bagaimana menyelesaikan setiap masalah dengan ilmu yang benar. Hikmah identik dengan fiqh dan pemahaman. Hikmah digunakan juga untuk berbagai makna, seperti as-Sunnah, akal, kebijaksanaan dan lain-lainnya. Hikmah juga bisa berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengerjakan sesuatu pada momentum yang tepat. Hikmah juga berarti menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah lain atau masalah yang lebih besar lagi merupakan bukti ketiadaan hikmah.

Di antara perkara yang memperkeruh dakwah kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dakwah yang dilakukan dengan keras, kasar dan arogan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan tidaklah berada pada sesuatu melainkan akan membuatnya lebih bagus, dan tidak akan tercabut sesuatu darinya kecuali akan membuatnya jelek.” [HR. Muslim No. 4698]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ

Barangsiapa yang diharamkan baginya, maka ia diharamkan dari kebaikan”.[HR. Muslim No 4696]

Hendaklah seorang da’i (juru dakwah) meniru akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dakwahnya, di antara akhlak yang paling agung itu adalah kelembutan.

Syaikh Bin Bâz berkata, “Kewajiban kita adalah berdakwah kepada agama Allah Azza wa Jalla . Memberi nasihat dan pengarahan kepada perkara yang baik tanpa kekerasan. Sebab kekerasan hanya akan membuka pintu keburukan terhadap kaum Muslimin dan akan mempersulit dakwah.”[2]

Syaikh al-Albâni berkata, “Tidak ragu lagi, ini merupakan perkara pertama yang dituntut dari seorang da’i, yaitu bersikap lemah lembut dan santun. Ia tidak boleh bersikap kasar terhadap orang-orang yang berseberangan. Apalagi bila orang itu masih berada dalam satu ushûl dakwah dengannya, yaitu dakwah kepada al-Qur’an dan Sunnah.”[3]

Sikap lemah lembut dan hikmah ini tidaklah meniadakan ketegasan dalam memegang prinsip dan menyatakan sikap yang syar’i, misalnya ketika melihat kehormatan Islam dilecehkan. Ada momen-momen tertentu yang mana kita harus memperlihatkan ketegasan dalam bersikap. Maka dari itu kita harus membedakan antara mudârât dan mudâhanah.

Apa itu Mudârât dan Mudâhanah?
Banyak orang yang tidak bisa membedakan antara mudârât dan mudâhanah. Mudârât adalah salah satu sikap bijaksana dalam mu’amalah yang menyampaikan kepada tujuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan martabat. Adapun mudâhanah adalah perilaku tercela yang dibungkus dengan kebohongan dan memungkiri janji.

Ibnu Baththâl berkata: “Mudârât adalah akhlak mukmin, yaitu merendahkan diri kepada orang lain, melunakkan perkataan dan meninggalkan sifat kasar. Mudârât adalah sebab paling kuat terciptanya persatuan. Sebagian orang mengira bahwa mudârât sama dengan mudâhanah. Itu sangat keliru! Karena mudârât adalah sifat yang dianjurkan sementara mudâhanah adalah sifat yang diharamkan. Bedanya, mudâhahah diambil dari kata ad-dahân, yaitu menampakkan sesuatu secara lahiriyah tapi menyembunyikan batinnya. Para ulama mengidentikkannya dengan pergaulan dengan orang fasiq, menunjukkan persetujuan terhadap kefasikannya tanpa mengingkarinya sedikitpun.

Al-Bukhâri telah membuat bab dalam shahîhnya, beliau berkata: “Bab: Mudârât dalam bermu’amalah dengan orang lain. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa seorang lelaki meminta izin bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau berkata: “Berilah izin kepadanya, seburuk-buruk putera kabilah atau saudara kabilah.” Ketika ia masuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lunak kepadanya. ‘Aisyah bertanya-tanya: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , engkau tadi mengatakan begini dan begitu, kemudian engkau berbicara lemah lembut kepadanya?”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hai ‘Aisyah Radhiyallahu anha, seburuk-buruk manusia di sisi Allah Azza wa Jalla adalah yang ditinggalkan atau dijauhi orang lain karena menghindari kekejiannya.” [Muttafaqun ‘alaihi].

Mudârât adalah berlaku lembut terhadap orang jahil dalam memberikan pengajaran dan terhadap orang fasik ketika melarang perbuatan fasiknya, tidak bersikap kasar terhadapnya. Yang mana ia tidak menunjukkan kemarahannya. Mengingkarinya dengan perkataan dan memperlakukannya dengan lembut.[4]

Di antara contoh Hikmah dalam Dakwah
Berikut ini beberapa contoh hikmah dalam dakwah yang apabila diabaikan bisa memicu timbulnya konflik di tengah masyarakat.

  • Memperhatikan kondisi orang yang didakwahi. Seorang da’i harus memperhatikan kondisi orang yang didakwahinya. Jangan main pukul rata saja. Ia harus memperhatikan cara yang paling bermanfaat dalam mendakwahi mereka. Cara yang bermanfaat untuk masyarakat umum belum tentu cocok untuk mendakwahi raja atau penguasa atau orang yang terpandang, seperti tokoh masyarakat misalnya. Allah Azza wa Jalla telah berkata kepada Musa dan Harun ketika mengutus mereka kepada Fir’aun:

فَقُوْلَا لَهٗ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهٗ يَتَذَكَّرُ اَوْ يَخْشٰى

Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut”. [Thaha/20:44]

Cara dakwah yang bermanfaat bagi kaum pedagang keliling, belum tentu bermanfaat jika digunakan untuk mendakwahi kaum intelektual dan terpelajar. Salah satu bentuk hikmah adalah memperhatikan cara yang paling bermanfaat yang dapat memperbaiki bermacam-macam jenis manusia yang berasal dari berbagai tingkatan dan golongan.

  • Memperhatikan waktu dan kondisi dalam berdakwah. Tidak arif bila mendatangi seorang yang sedang tidur, lalu membangunkannya untuk didakwahi. Dan tidak bijaksana bila mendatangi seseorang yang sedang emosi untuk berceramah di hadapannya. Andaikata dalam kondisi normal tentulah orang itu akan mau mendengar kata-kata kita. Pilihlah waktu dan kondisi yang tepat untuk berdakwah. Ketika suasana atau kondisi sedang tegang atau keruh hindarilah perdebatan maupun dialog hingga ketegangan mereda. Sebab bila dipaksakan bisa menimbulkan hasil yang kontra produktif (tidak menguntungkan). Dan kalau seandainya kebenaran itu baru bisa diterima melalui lisan orang lain mengapa harus memaksakannya melalui lisan kita?
  • Meletakkan skala prioritas yang tepat. Seorang da’i harus bisa menempatkan skala prioritas yang benar dalam dakwah. Hendaklah ia mendahulukan perkara yang paling penting, tidak sepantasnya ia mendahulukan perkara-perkara yang kecil lalu ia meninggalkan perkara yang lebih besar dan lebih berbahaya. Salah dalam meletakkan skala prioritas bisa mengakibatkan penyimpangan dalam dakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita contoh dari skala prioritas tersebut. Ketika beliau n mengutus Muadz z ke negeri Yaman, beliau berkata kepadanya:

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ فَإِذَا فَعَلُوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِذَا أَطَاعُوا بِهَا فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ

Engkau bakal mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab, maka jadikanlah awal dakwahmu kepada mereka adalah peribadatan kepada Allah semata. Jika mereka telah mengenali Allah, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka melakukannya maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka  zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada fakir miskin diantara mereka. Jika mereka mentaatinya maka ambillah harta-harta itu dari mereka, dan hindarilah harta-harta kesayangan mereka.”[5]

  • Tidak memandang rendah orang yang didakwahi. Sikap meremehkan ini dapat membuat orang yang didakwahi tidak mau mendengar dakwah kita. Janganlah sekali-kali mengesankan dirimu lebih baik daripadanya. Atau memandang dirimu lebih istimewa darinya. Atau membuatnya marah pada kesan pertama. Mu’tamir bin Sulaiman meriwayatkan bahwa ia mendengar ayahnya berkata, “Jangan harap orang yang telah engkau buat marah mau mendengarkan kata-katamu.”[6] Namun beri kesan bahwa engkau adalah saudara baginya. Hindarilah cepat-cepat menjatuhkan vonis secara membabi buta dan serampangan karena cara itu sama sekali tidak hikmah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana sikap seorang muslim kepada orang yang lebih tua dan yang lebih muda darinya. Yaitu menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. Sikap menghargai orang lain terutama dalam konteks dakwah dapat mempermudah diterimanya dakwah kita.
  • Meninggalkan perkara mustahab (sunat) untuk kekhawatiran akan menimbulkan kemudharatan yang lebih besar. Al-Bukhâri telah membuat sebuah bab yang berjudul: “Meninggalkan perkara mustahab karena khawatir orang-orang salah memahami sehingga jatuh kepada kerusakan yang lebih parah lagi”. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anha, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

يَا عَائِشَةُ لَوْلاَ قَوْمُكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ بِكُفْرٍ لَنَقَضْتُ الْكَعْبَةَ فَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ بَابٌ يَدْخُلُ النَّاسُ وَبَابٌ يَخْرُجُونَ.

Wahai ‘Aisyah, jika bukan karena menimbang kaummu yang baru – Ibnu Az-Zubair berkata, “Yakni baru meninggalkan kekufuran,”- niscaya aku sudah merombak Ka’bah, aku akan buat dua pintu, pintu masuk dan pintu keluar.” [HR. Bukhari]

Ibnu Hajar menyebutkan beberapa faedah dari hadits tersebut, di antaranya: Dibolehkan meninggalkan sebuah maslahat demi mengindari mudharat dan tidak mengingkari kemungkaran jika khawatir akan menimbulkan kemungkaran yang lebih parah.

  • Berbicara kepada manusia sesuai dengan daya nalar mereka dalam memahaminya. Ini sangat penting diperhatikan untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik. Demikian pula dalam menyampaikan ilmu agama kepada manusia, harus diperhatikan tingkat pemahaman mereka dalam mencerna apa yang akan disampaikan, jangan sampai kata-kata kita menimbulkan fitnah bagi masyarakat awam. Al-Bukhâri telah membuat bab dalam shahîhnya, bab mengkhususkan sebuah ilmu kepada suatu kaum yang tidak disampaikan kepada kaum yang lain karena khawatir mereka tidak dapat memahaminya. Kemudian beliau membawakan perkataan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu, “Berbicaralah kepada orang banyak dengan apa yang dapat mereka fahami, sukakah kalian bila mereka nanti mendustai Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bâri mengatakan, “Hadits ini menunjukkan, sesuatu perkara yang masih samar tidak layak disebarkan ke tengah masyarakat awam. Perkataan Ali ini mirip seperti perkataan Ibnu Mas’ûd, “Tidaklah kamu menyampaikan sesuatu yang tidak dapat dicerna oleh akal suatu kaum, melainkan akan menimbulkan fitnah bagi sebahagian mereka.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim. Diantara pembicaraan yang menurut imam Ahmad makruh disampaikan kepada suatu kaum tetapi boleh disampaikan kepada kaum yang lain adalah pembicaraan tentang hadits yang makna tekstualnya membolehkan pemberontakan terhadap penguasa. Menurut Imam Mâlik, hadits-hadits yang bercerita tentang sifat Allah Azza wa Jalla . Menurut Abu Yusuf, hadits-hadits gharîb. Sebelumnya Abu Hurairah juga berpendapat demikian, seperti yang disebutkan sebelumnya tentang dua kantung hadits, satu kantung tidak disampaikan oleh beliau karena khawatir akan membahayakan keselamatan beliau. Demikian juga dari Hudzaifah dan dari al-Hasan bahwa mereka berdua mengingkari tindakan Anas yang menceritakan kisah ‘Uraniyîn kepada semua jama’ah haji, karena hal akan dijadikan dalih untuk berlebihan dalam menumpahkan darah seseorang. Secara tekstual hadits tersebut terlihat seperti menguatkan kebid’ahan, padahal maksud hadits tersebut tidak sebagaimana yang difahami secara tekstual. Oleh sebab itu, jangan menyampaikan hal-hal seperti ini kepada orang-orang awam yang hanya bisa memahaminya secara tekstual saja. Wallâhu a’lam.”

Pedoman ini sangat penting diperhatikan oleh setiap juru dakwah, khususnya di Indonesia, agar bisa menekan potensi timbulnya fitnah di tengah masyarakat yang mayoritas belum memahami agama dengan benar.

  • Menyebarkan Sunnah tanpa menimbulkan konflik. Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi telah membuat sebuah bab dalam kitabnya, al-Adab asy-Syar’iyyah, “Pasal, menyebarkan sunnah dengan perkataan dan perbuatan, tanpa menimbulkan pertengkaran dan tanpa kekerasan”. Dalam pasal ini beliau membawakan beberapa riwayat dari para ulama di antaranya, “Seorang lelaki pernah bertanya kepada Imam Ahmad, ia berkata, “Aku berada dalam sebuah forum yang disinggung perkara sunnah di dalamnya, tak ada yang tahu mengenai sunnah itu selain diriku, bolehkah aku membicarakannya?” Beliau menjawab, “Sampaikanlah sunnah dan jangan bertengkar karenanya.”

Demikian pula Imam Mâlik, beliau menganjurkan agar menyampaikan sunnah, namun bila tidak diterima lebih baik diam.[7]

Kesimpulan.

  1. Pada asalnya dakwah harus disampaikan dengan hikmah dan lemah lembut.
  2. Lemah lembut ini tidaklah menafikan sikap tegas dalam memegang prinsip, maka dari itu harus dibedakan antara mudaaraah dan mudaahanah.
  3. Gangguan dan penentangan dari orang-orang jahil bisa saja muncul karena itu sudah menjadi sunnatullah.
  4. Seorang da’i harus sabar dan berlapang dada menerima cobaan yang diterimanya dalam mengemban tugas dakwah.
  5. Hikmah adalah meletakkan sesuatu sesuai pada tempatnya, menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru dan berbicara sesuai situasi dan kondisi.
  6. Konflik dan kontroversi bisa ditekan dan dihindari bila setiap juru dakwah memperhatikan hikmah dalam berdakwah.
  7. Sabar dan santun adalah bekal yang paling berharga dalam mengemban tugas dakwah. Kesabaran akan melahirkan ketenangan dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu. Ketenangan itu berasal dari Allah Azza wa Jalla dan ketergesa-gesaan berasal dari setan. Dakwah yang dibangun atas sikap sembrono dan tergesa-gesa tidak akan membuahkan hasil yang positif. Bahkan sebaliknya, menimbulkan bencana demi bencana.
  8. Hindari melontarkan komentar-komentar yang provokatif yang bisa memicu pertengkaran dan kerusuhan. Dan apabila muncul kesalahpahaman masyarakat tentang suatu isu yang menyangkut dakwah hendaklah segera dilakukan klarifikasi supaya fitnah tidak terlanjur menyebar dan membesar sehingga sulit terkendali.

Referensi.

  1. Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim tulisan Ibnu Katsir.
  2. Shahih al-Bukhaari.
  3. Fathul Baari tulisan Ibnu Hajar al-Asqalaani.
  4. Al-Adab asy-Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih.
  5. Haditsun Nafsi wa Jaulaatul Khaathir tulisan Abdul Ilaah bin Sulaiman Ath-Thayyar.
  6. At-Ta’liqaat As-Saniyah Syarh Ushulu Ad-Da’wah As-Salafiyah tulisan ‘Amru Abdul Mun’im.
  7. al-Adab al-Islamiyyah tulisan Abdul Aziz Sayyid Nadaa.
  8. Majalah al-Buhuut al-Islaamiyyah Edisi 40.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2011M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat kitab At-Ta’lîqâtus Saniyah Syarh Ushûlud Da’watis Salafiyah tulisan ‘Amru Abdul Mun’im.
[2] Majalah al-Buhûtsul Islâmiyyah Edisi 40.
[3] Dinukil dari kaset Silsilatul Hudâ wan Nûr nomor 620.
[4] Lihat buku Hadîtsun Nafsi wa Jaulâtul Khâthir tulisan Abdul Ilâh bin Sulaiman Ath-Thayyâr.
[5] Hadits riwayat al-Bukhâri (1458) dan Muslim (19) dari Ibnu Abbâs.
[6] Al-Adab asy-Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih (I/368).
[7] Al-Adabusy Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih (I/368).

Tugas Dakwah

TUGAS DAKWAH

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Mengajak manusia menuju agama Allah merupakan salah satu ibadah yang agung, manfaatnya menyangkut orang lain. Bahkan dakwah menuju agama Allah merupakan perkataan yang paling baik. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri“. [Fushshilat/41:33].

Dakwah mengajak kepada agama Allah merupakan tugas para nabi, maka cukuplah sebagai kemuliaan bahwa para da’i mengemban tugas para nabi. Allah Azza wa Jalla memerintahkan RasulNya untuk mengatakan, dakwah merupakan jalan Beliau, dengan firmanNya:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَ مَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu dan keyakinan). Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik“. [Yusuf/12:108].

Karena dakwah merupakan ibadah, maka harus dilakukan dengan keikhlasan dan mengikuti Sunnah Nabi. Sebagaimana telah maklum, dua perkara ini merupakan syarat diterimanya ibadah.

Ikhlas Dalam Dakwah
Seorang da’i harus memurnikan niatnya untuk mengajak kepada agama Allah, semata-mata mencari ridhaNya, bukan mengajak kepada dirinya sendiri, kelompoknya, atau pendapat dan fikirannya. Juga tidak dengan niat untuk mengumpulkan harta, meraih jabatan, mencari suara, atau tujuan dunia lainnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلَ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah tidak akan menerima dari semua jenis amalan kecuali yang murni (ikhlas) untukNya dan untuk mencari wajahNya.[1]

Oleh karena itulah, Allah Azza wa Jalla memerintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengatakan, bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meminta upah dalam menyampaikan Al Qur`an kepada mereka.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُل لآ أَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ

Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al Qur`an)”. Al Qur`an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat.”[Al An’am/6: 90].

Karena, jika Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta upah, maka hal itu akan menyebabkan umat menjadi keberatan dan menjauh. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata di dalam tafsirnya: “Yaitu : Aku tidak meminta pajak atau harta dari kamu sebagai upah tablighku dan dakwahku kepada kamu; karena itu akan menjadi sebab-sebab penolakan kamu. Tidaklah upahku, kecuali atas tanggungan Allah[2].

Dalam ayat lain Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَمْ تَسْئَلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ

Ataukah engkau meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang“. [Ath Thur/52 : 40].

Dakwah dengan tanpa meminta upah, itu merupakan bukti kebenaran dakwah tersebut. Allah Azza wa Jalla mengisahkan tiga rasulNya yang diutus bersama-sama, kemudian semuanya diingkari oleh kaum mereka. Selanjutnya:

وَجَآءَ مِنْ أَقْصَا الْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَسْعَى قَالَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُوا الْمُرْسَلِينَ اتَّبِعُوا مَن لاَّ يَسْئَلُكُمْ أَجْرًا وَهُم مُّهْتَدُونَ

Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota dengan bersegera, ia berkata: “Hai kaumku ikutilah utusan-utusan itu, ikutilah orang yang tidak meminta upah (balasan) kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk“. [Yasin/36:20-21].

Nabi-nabi zaman dahulu juga tidak meminta upah kepada kaum mereka. Allah Azza wa Jalla memberitakan bahwa Nabi Nuh, Nabi Hud, Nabi Shalih, Nabi Luth, Nabi Syu’aib -‘alaihimus salam- berkata kepada kaumnya masing-masing:

وَمَآ أَسْئَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلاَّ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ

Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan-ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam“. [Asy Syu’ara/26: 109, 127, 145, 164, 180].

Maka fenomena pada zaman ini, yang sebagian “mubaligh” membuat tarif untuk tablighnya, merupakan perkara yang menyelisihi syari’at. Seba:gian ada yang memasang tarif untuk berceramah di kota yang dekat dengan Rp. 500.000,00 setiap jamnya. Jika bersama group musiknya (rebana!) tarifnya meningkat menjadi 1.500.000,00. Semakin jauh tempat yang dituju untuk berceramah, semakin tinggi pula tarifnya!

Seandainya yang disampaikan oleh para mubaligh itu merupakan kebenaran, maka memasang tarif dalam dakwah itu merupakan kesalahan, apalagi jika yang disampaikan di dalam ceramah-ceramah itu ternyata dongeng-dongeng, lelucon-lelucon dan nyanyian-nyanyian yang dibumbui dengan nasihat-nasihat agama, maka itu merupakan kemungkaran, walaupun dinamakan dengan nama yang indah. Karena hal itu bertentangan dengan jalan para nabi dalam berdakwah.

Namun, jika seseorang berdakwah dengan benar dan ikhlas, kemudian dia diberi harta, sedangkan dia tidak mengharapkannya dan tidak memintanya, tujuannya hanyalah berdakwah, baik dia mendapatkan harta itu atau tidak, maka –insya Allah- menerimanya tidak mengapa. Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّي فَقَالَ خُذْهُ إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ شَيْءٌ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pemberian kepadaku, kemudian aku mengatakan: “Berikan kepada orang yang lebih miskin daripadaku,” maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Ambillah itu! Jika datang kepadamu sesuatu dari harta ini, sedangkan engkau tidak memperhatikan (yakni mengharapkan, Pen) dan tidak meminta, maka ambillah itu! Dan yang tidak, maka janganlah engkau mengikuti hawa-nafsumu terhadapnya!” [HR Bukhari, no. 14734].

Dengan demikian maka sepantasnya seorang da’i juga memiliki pekerjaan dan usaha untuk mencukupi kebutuhannya, sehingga dia tidak menggantungkan kepada umat. Karena sesungguhnya makanan terbaik yang dimakan oleh seseorang ialah hasil keringatnya sendiri. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seorangpun memakan makanan sama sekali yang lebih baik daripada dia makan dari pekerjaan tangannya. Dan sesungguhnya Nabi Allah, Dawud Alaihissallam, dia makan dari pekerjaan tangannya” [HR Bukhari, no. 2072].

Selain ikhlas, di dalam berdakwah wajib mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga seseorang berdakwah berdasarkan ilmu, hikmah dan kesabaran. Tidak berdakwah dengan bid’ah dan kemaksiatan. Karena memang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan panutan terbaik bagi umat Islam dalam segala perkara, termasuk di dalam berdakwah menuju agama Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا اللهَ وَالْيَوْمَ اْلأَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيرًا

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kamu (umat Islam, yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (pahala) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah“. [Al Ahzab/33:21].

Dakwah, Tanggung Jawab Siapa?
Setelah kita mengetahui keutamaan dakwah menuju agama Allah, kemudian apakah hukum dakwah ini dan siapakah yang bertanggung jawab terhadapnya?

Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa dakwah menuju agama Allah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan perintah Allah untuk berdakwah sebagaimana terdapat di beberapa tempat di dalam Al Qur`an.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung“. [Ali Imran/3:104].

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik“. [An Nahl/16:125].

وَلاَ يَصُدَّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللهِ بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb“.[Al Qasas/28:87].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah“. [Ali Imran/3:110].

Ayat-ayat di atas secara tegas memerintahkan berdakwah, oleh karenanya para ulama sepakat tentang kewajiban dakwah ini. Akan tetapi, kemudian mereka berselisih menjadi dua pendapat:
1. Hukum dakwah adalah fardhu kifayah.
2. Hukum dakwah adalah fardhu ‘ain, sesuai dengan kemampuan setiap orang.

Perbedaan pendapat ini, antara lain disebabkan oleh pemahaman terhadap firman Allah Azza wa Jalla surat Ali Imran/3 ayat 104.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka adalah orang-orang yang beruntung.

Ada dua pendapat ulama tentang tafsir ayat ini:
1. Bahwa مِنْ di dalam firman Allah مِنْكُمْ (dari kamu) untuk menjelaskan jenis. Yaitu, “Jadilah kamu semua demikian”, bukan satu orang tanpa yang lain. Dan yang sama semisal ayat ini ialah firman Allah Ta’ala:

وَإِن مِّنكُمْ إِلاَّ وَارِدُهَا كَانَ عَلَى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا

Dan tidak ada seorangpun dari kamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabb-mu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan“.[Maryam/19:71].

Ayat di atas tidak membedakan antara manusia satu dengan lainnya, tetapi ditujukan kepada umat semuanya, masing-masing orang sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya.

2. Bahwa مِنْ di sini untuk menunjukkan sebagian. Maknanya ialah, bahwa orang-orang yang menyuruh (kepada yang ma’ruf) wajib menjadi ulama, dan tidak setiap orang itu ulama.[3]

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Umat di sini (pada ayat 104 surat Ali Imran) adalah umat ulama, orang-orang yang Allah menjadikan baik kebanyakan umat dengan mereka (ulama itu)”[4]

Di antara ulama yang berpendapat hukum berdakwah fardhu kifayah ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau rahimahullah menyatakan: “Dan dengan ini telah menjadi jelas, dakwah menuju (agama) Allah wajib atas setiap muslim. Akan tetapi kewajiban itu adalah fardhu kifayah. Dan sesungguhnya, hal itu menjadi wajib ‘ain atas seseorang yang dia mampu, jika tidak ada orang lain yang melakukannya. Inilah urusan amar ma’ruf (memerintahkan kebaikan), nahi mungkar (melarang kemungkaran), tabligh (menyampaikan) yang dibawa oleh Rasul, jihad fi sabililah, mengajarkan iman dan Al Qur`an”[5]

Demikian juga Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, beliau rahimahullah berkata: “Para ulama telah menerangkan, bahwa dakwah menuju (agama) Allah Azza wa Jalla (hukumnya) fardhu kifayah berkaitan dengan daerah-daerah yang para da’i tinggal padanya. Karena sesungguhnya setiap daerah dan penjuru membutuhkan dakwah dan kegiatan padanya. Maka hukumnya adalah fardgu kifayah. Jika orang yang telah mencukupi telah melakukan dakwah, kewajiban itu gugur dari orang-orang yang lain. Dan jadilah hukum dakwah atas orang-orang yang lain itu menjadi sunnah muakaddah (sunnah yang ditekankan) dan sebuah amalan shalih yang agung”[6]

Adapun di antara ulama yang berpendapat hukum dakwah fardhu ‘ain, sesuai dengan kemampuan setiap orang, yaitu Imam Ibnu Katsir. Dalam tafsirnya, beliau rahimahullah berkata: Allah Ta’ala berfirman, hendaklah ada dari kamu satu umat yang bangkit untuk melaksanakan perintah Allah di dalam dakwah (mengajak) menuju kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. Adh Dhahhak mengatakan, mereka adalah para sahabat Nabi yang khusus, dan para perawi (hadits) yang khusus, yakni para mujahidin dan ulama… Dan maksud dari ayat ini (ialah), hendaklah ada sekelompok dari umat ini yang mengurusi perkara ini, walaupun itu merupakan kewajiban atas setiap pribadi dari umat ini sesuai dengan (keadaan atau kemampuan) nya. Sebagaimana telah disebutkan dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu[7], dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika dia tidak mampu, maka dengan lidahnya, jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman.

Dalam satu riwayat disebutkan :

وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنْ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ

Dan tidak ada di belakang itu keimanan seberat sebiji sawi“.[8]

Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah bin Al Yaman, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْ عِنْدِهُ ثُمَّ لَتَدْعُنَّهُ فَلَا يَسْتَجِيْبُ لَكُمْ

Demi (Allah) Yang jiwaku di tanganNya, sungguh benar-benar kamu memerintahkan yang ma’ruf dan sungguh benar-benar kamu melarang yang mungkar, atau sungguh benar-benar Allah hampir akan mengirimkan siksaan kepada kamu dari sisiNya, kemudian kamu sungguh-sungguh akan berdoa kepadaNya, namun Dia tidak mengabulkan bagi kamu“.

Juga diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dari hadits Amr bin Abi Amr dengan hadits ini. Tirmidzi mengatakan: “Hasan”[9]. Dan hadits-hadits dalam masalah ini banyak, serta ayat-ayat yang mulia sebagaimana akan datang tafsirnya pada tempat-tempatnya. Lihat Tafsir Al Qur’anil Azhim, surat Ali Imran ayat 104.

Kapan Dakwah Menjadi Fardhu Ain?
Kemudian hukum dakwah yang asalnya fardhu kifayah, (atau fardhu ‘ain sesuai dengan kemampuan setiap orang, sebagaimana telah dijelaskan di atas) menjadi fardhu ‘ain dalam keadaan-keadaan tertentu[10].

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah berkata: “Dan terkadang kewajiban (dakwah) itu menjadi fardhu ‘ain, jika engkau berada di suatu tempat yang di sana tidak ada orang yang menunaikannya selainmu”[11]

Beliau rahimahullah juga menjelaskan: “Di saat sedikitnya da’i, di saat banyaknya kemungkaran-kemungkaran, di saat dominannya kebodohan, seperti keadaan kita hari ini, dakwah menjadi fardhu ‘ain atas setiap orang sesuai dengan kemampuannya”.

Jika keadaan kita pada zaman ini demikian, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah, maka siapakah yang akan ikut berlomba di dalam kebaikan, berdakwah menuju agama Allah, dengan ilmu, ikhlas dan mengikuti Sunnah? Hanya Allah tempat mohon pertolongan.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Nasa-i, no. 3140. Lihat Silsilah Ash Shahihah, no. 52; Ahkamul Janaiz, hlm. 63
[2] Taisir Karimir Rahman, surat Al An’am/6 : 90
[3] Lihat Ad Dakwah Ila Allah, hlm. 115-116, Syaikh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsari
[4] Hukmul Intima’, hlm. 132.
[5] Majmu’ Fatawa (15/166).
[6] Wujubu Dakwah Ila Allah wa Akhlaqud Du’at, hlm. 16, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerbit Darul Wathan.
[7] Beginilah yang tertulis di dalam Tafsir Ibnu Katsir, namun yang benar ialah dari Abu Sa’id Al Khudri sebagaimana tersebut di dalam Shahih Muslim, no. 49, -Pen
[8] Hadits ini bukan lafazh lain dari hadits di atas, tetapi hadits lain riwayat Muslim, no. 50, dari Abdullah bin Mas’ud, -Pen.
[9] Syaikh Salim Al Hilali menyatakan, hadits ini berderajat hasan dengan seluruh penguatnya. Lihat Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhush Shalihin (1/283), no. Hadits 193.
[10] Yakni dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan fardhu ‘ain sesuai dengan kemampuan setiap orang, -Pen.
[11] Wujubu Dakwah Ila Allah wa Akhlaqud Du’at, hlm. 17, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penerbit: Darul Wathan

Sifat Dermawan

SIFAT DERMAWAN

إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكُرَمَاءَ

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pemurah menyukai orang-orang yang pemurah”.

Di antara sifat karam dan berkorban ada ikatan yang kokoh dan hubungan yang kuat. Mujahid (pejuang) memberikan jiwanya –dan ini adalah puncak sifat pemurah- dan orang yang membebaskan diri dari syahwat harta, mengulurkan tangannya di pintu-pintu kebaikan, terkadang lebih mampu berjihad karena sifat karam (pemurah) menanamkan di dalam jiwanya pengertian berkorban dan mengutamakan orang lain.

Dan karena sifat pemurah memiliki ruang lingkup yang disyari’atkan, maka sesungguhnya memberikan harta di jalur yang lain terkadang tidak termasuk sifat karam, karena itulah Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Jud di dalam syara’ adalah memberikan yang mesti diberikan kepada orang yang mesti diberikan, dan ia lebih umum dari pada sedakah.’[1] Dan anonimnya adalah syuhh (kikir, pelit) yang berarti bakhil ditambah sifat rakus.

Orang yang pemurah pasti memiliki tawakal yang kuat, zuhud yang mantap, serta keyakinan yang kokoh. Karena itulah sesungguhnya sifat karam terkait dengan iman, secara lahir adalah tangan yang mulia dan pendorongnya adalah jiwa yang pemurah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan seorang mukmin dengan sabdanya:

اَلْمُؤْمِنُ غرٌُّ كَرِيْمٌ وَالْفَاسِقُ خَبٌّ لَئِيْمٌ

“Seorang mukmin adalah orang yang mulia lagi pemurah dan orang fasik adalah penipu yang tercela.”[2]

Dan dalam hadits yang lain:

وَلاَيَجْتَمِعُ الشٌّحُّ وَاْلإِيْمَانُ فِى قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا

Tidak pernah berkumpul sifat bakhil dan iman di hati seorang hamba.”[3]

Gambaran karam yang paling agung adalah yang disertai fakir dan kebutuhan serta sedikitnya yang ada di tangan. Ini adalah akhlak bangsa arab di masa jahiliyah dan orang yang beriman lebih utama dengannya.

Diriwayatkan bahwa Asma` binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku tidak memiliki sesuatu selain yang dimasukkan kepada Zubair Radhiyallahu anhu, apakah aku memberikan? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَعَمْ, لاَ تُوْكِي فَيُوْكَى عَلَيْكَ

Ya, janganlah engkau menyimpan maka terputuslah sumber rizqi darimu.”[4]

Sekalipun sumber pemasukannya sangat sedikit, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan kepadanya agar tetap memberi dan tidak menghitung supaya diberi berkah dalam rizqi dan untuk tambahan  tawakal.

Pada suatu hari, sepotong daging dibawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tahukah kamu dari siapakah ia? Ia berasal dari Barirah yang fakir dan dari sedakah yang diberikan kepadanya.

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِلَحْمٍ قَالَ مَا هَذَا قَالُوا شَيْءٌ تُصُدِّقَ بِهِ عَلَى بَرِيرَةَ فَقَالَ هُوَ لَهَا صَدَقَةٌ وَلَنَا هَدِيَّةٌ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diberi daging, beliau mengatakan; ‘Apakah ini? Mereka menjawab, ‘Sesuatu yang disedakahkan kepada Barirah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ia (daging) adalah sedekah baginya dan hadiah untuk kita.’[5]

Sungguh salah seorang dari mereka tidak memiliki apa-apa selain makanan untuk satu hari dan dia seorang yang pemurah.

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ جُهْدُ الْمُقِلِّ وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Dan ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: ‘Sedekah apakah yang paling utama? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kadar yang mampu ditanggung orang fakir, dan mulailah dari orang yang engkau tanggung.”[6]

Sesungguhnya agama kita dengan tujuannya yang agung membutuhkan jiwa pemurah yang kebaikannya melimpah kepada kerabatnya dan tercurahkan pada persiapan dan jihad:

أَفْضَلُ دِيْنَار:ٍ دِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى عِيَالِهِ وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى دَابَّتِهِ فِى سَبِيْلِ اللهِ وَدِيْنَارٌ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ عَلَى أَصْحَابِهِ فِى سَبِيْلِ اللهِ

Dinar (uang, harta) yang paling utama adalah yang diinfakkan seseorang untuk keluarganya, dinar yang diinfakkan untuk tunggangannya fi sabilillah (di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala), dan dinar yang diinfakkan seseorang untuk para sahabatnya fi sabilillah (di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala).[7]

Terkadang datang angin sifat pemurah dari orang yang sudah kehilangan harapan terhadap dunia saat kematian sudah mendekatinya. Akan tetapi pemurah yang hakiki adalah untuk orang yang mempunyai kekuatan badan, panjang cita-cita,  dan pendorong sifat tamak meliputinya dari segala penjuru. Karena itulah, saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Sedakah apakah yang paling besar pahalanya? Beliau bersabda:

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ تَخْشَ الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى

Bahwa engkau bersedakah, sedangkan engkau dalam kondisi sehat, pelit (terhadap harta), takut miskin, dan mengharapkan kaya…’[8]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata: ‘Tatkala mujahadah jiwa untuk mengeluarkan harta serta adanya penghalang pelit/kikir menunjukkan benarnya tujuan dan kuatnya keinginan dalam ibadah, ia menjadi lebih utama dari yang lainnya. Dan bukanlah tujuannya bahwa sifat kikir itu merupakan sebab keutamaan ini.[9]

Di antara sifat istimewa bagi orang yang tertanam padanya sifat karam, bahwa ia tidak menolak seseorang yang meminta kepadanya. Inilah keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Tidak pernah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diminta …tentang sesuatu lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Tidak.’[10]

Sehingga ketika beliau diberi hadiah burdah (pakaian) yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membutuhkannya, seorang sahabat melihatnya dan berkata.

يَا رَسُولَ اللَّهِ، اكْسُنِيهَا. فَقَالَ: «نَعَمْ». فَجَلَسَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي المَجْلِسِ، ثُمَّ رَجَعَ، فَطَوَاهَا ثُمَّ أَرْسَلَ بِهَا إِلَيْهِ، فَقَالَ لَهُ القَوْمُ: مَا أَحْسَنْتَ، سَأَلْتَهَا إِيَّاهُ، لَقَدْ عَلِمْتَ أَنَّهُ لاَ يَرُدُّ سَائِلًا، فَقَالَ الرَّجُلُ: وَاللَّهِ مَا سَأَلْتُهُ إِلَّا لِتَكُونَ كَفَنِي يَوْمَ أَمُوتُ، قَالَ سَهْلٌ: فَكَانَتْ كَفَنَهُ

Wahai Rasulullah, alangkah bagusnya (pakaian) ini maka berikanlah kepadaku.’ Beliau bersabda, ‘Ya.’ Maka para sahabat mencelanya seraya berkata: ‘Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambilnya karena membutuhkannya, kemudian engkau memintanya, dan engkau sudah mengetahui bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah diminta sesuatu lalu menolaknya.’ Ia menjawab, ‘Aku mengharapkan berkahnya ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakainya, semoga aku dikafani padanya.”[11]

Karam termasuk sifat Rabb Subhanahu wa Ta’ala, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِيْ مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ فَيَرُدّهُمَا صِفْرًا (أَوْ قَالَ خَائِبَيْنِ)

‘Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Hidup lagi Maha Pemurah, merasa malu kepada hamba-Nya bahwa ia mengangkat dua tangannya kepada-Nya lalu ia mengembalikannya kosong.’ (atau dia Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘merugi).[12]

Dan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih dihalangi rasa malu dan pemurah untuk menolak kebutuhan hamba.

Di antara kewajiban sifat karam adalah melayani orang yang mulia/pemurah sebagaimana layaknya, seperti dalam hadits:

إِذَا أَتَاكُمْ كَرِيْمُ قَوْمٍ فَأَكْرِمُوْهُمْ

Apabila datang kepadamu orang yang pemurah/mulia dari suatu kaum maka muliakanlah dia.’

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong untuk menjamu tamu –sebagai bukti nyata sifat karam– dengan menggerakkan perasaan keimanan:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir maka muliakanlah tamu.”[13]

Dan siapa yang materi sudah menguasai jiwa dan hatinya, ia menjadikannya menghitung dan menghalanginya dari sifat karam untuk membiarkan yang ada di saku, maka tidak kebaikan padanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ خَيْرَ فِيْمَنْ لاَيَضِبْفُ

Tidak ada kebaikan bagi orang yang tidak memberikan jamuan.[14]

Secara fitrah, manusia tidak menyukai orang yang pelit, dan apabila tidak terwujud rasa cinta niscaya tidak terbuka hati untuk  menerima. Diriwayatkan dalam pengertian ini:

السَّخِيُّ قَرِيبٌ مِنْ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنْ الْجَنَّةِ قَرِيبٌ مِنْ النَّاسِ بَعِيدٌ مِنْ النَّارِ وَالْبَخِيلُ بَعِيدٌ مِنْ اللَّهِ بَعِيدٌ مِنْ الْجَنَّةِ بَعِيدٌ مِنْ النَّاسِ قَرِيبٌ مِنْ النَّارِ وَلَجَاهِلٌ سَخِيٌّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ عَالِمٍ بَخِيلٍ

‘Orang yang pemurah dekat dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, jauh dari neraka, dan orang yang kikir/pelit jauh dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, jauh dari manusia, jauh dari surga, dan dekat dengan neraka. Orang jahil yang pemurah lebih dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dari pada ‘abid (ahli ibadah) yang pelit.[15]

Di antara yang menolong seseorang untuk memperoleh sifat karam dan menanamkannya di dalam jiwanya bahwa ia menghadirkan sifat Rabb-nya :

إِنَّ اللهَ جَوَّادٌ يُحِبُّ الْجُوْدَ وَيُحِبُّ مَعَالِى اْلأَخْلاَقِ وَيَكْرَهُ سَفْسَافَهَا

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Pemurah menyukai sifat pemurah dan menyukai akhlak yang tinggi serta membenci akhlak yang rendah.”[16]

Siapakah yang tidak ingin menjadi seperti yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala?

Sesungguhnya dalam merenungkan kehidupan sehari-hari rasul panutan Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mencerahkan pengertian jud dan karam di hati pengikut yang mencintai. Disebutkan dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَحْسَنَ النَّاسِ وَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَشْجَعَ النَّاسِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling baik, paling pemurah, lagi paling berani.”[17]

Sifat pemurah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini menjadi penyebab beriman dan cintanya kebanyakan orang, dan penghormatan musuh dan teman. Tidak adalah bagi para pemikul dakwah kecuali bahwa dunia lebih hina dalam pandangan mata mereka agar melimpah dengannya tangan mereka dan merata kebaikan dari sekeliling mereka.

Syetan punya peran besar di hati orang yang pelit lagi kikir. Karena itulah disyari’atkan kepada kita agar berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari sifat-sifat syetan ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung setiap kali setelah shalat:

اللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari sifat bakhil, aku berlindung kepada-Mu dari sifat penakut…”[18]

Apabila umat telah kehilangan sifat pemurah dengan harta dan jiwa niscaya ia telah berjalan menuju kebinasaan, berdasarkan yang disebutkan dalam hadits:

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ: أَمَرَهُمْ بِاْلبُخْلِ فَبَخلوُاْ وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيْعَةِ فَقَطَعُوْا وَأَمَرَهُمْ باِلْفُجُوْرِ فَفَجَرُوْا

Jauhilah sifat kikir, sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kamu dengan sifat kikir: ia (sifat kikir) menyuruh mereka bersifat kikir maka mereka kikir dan menyuruh mereka memutuskan silaturrahim maka mereka memutuskan silaturrahim serta menyuruh mereka berbuat fasik maka mereka berbuat fasik.”[19]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan diantara sifat seburuk-buruk manusia di akhir zaman, dan di antara sifat mereka adalah kikir:

يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيَنْقُصُ الْعَمَلُ وَيلْقَى الشُّحّ وَيَكْثُرُالْهَرَجُ

Zaman semakin mendekat, berkurang amal, dicampakkan sifat pelit dan banyak peperangan…”[20]

Karena karam adalah sifat hati yang tercermin dalam perilaku, sesungguhnya orang yang sakit dengan sifat kikir adalah orang yang ada penyakit di hati, sifat pelitnya membuat dia duduk dari membangun, membuat dia mengambil dan tidak memberi, adakah keburukan setelah itu? Karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:شَرُّ مَا فِي رَجُلٍ شُحٌّ هَالِعٌ وَجُبْنٌ خَالِعٌ

Seburuk-buruk yang ada pada laki-laki adalah pelit yang sangat dan penakut yang berlebihan.”[21]

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا هِيَ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالشُّحُّ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, ” dikatakan : Wahai Rasulullah, apakah perkara yang membinasakan itu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa hal yang membinasakan, di antaranya: ‘Menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala, kikir, …’[22]

Generasi pertama memiliki karakteristik dengan sifat zuhud dan keyakinan lalu naik. Maka apakah sunnah kejatuhan itu?

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهَ وَسَلَّمَ قَالَ: صَلاَحُ اَوَّلِ هٰذِهِ اْلأُمَّةِ بِالزُّهْدِ وَالْيَقِيْنِ وَيَهْلِكُ اٰخِرُهَا بِالْبُخْلِ وَاْلأَمَلِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Baiknya generasi pertama umat ini dengan sifat zuhud dan keyakinan dan binasa generasi terakhirnya dengan sifat kikir dan angan-angan.”[23]

Menahan tangan dan tidak memberi, kemudian setelah semua itu membangun mimpi besar dan angan-angan yang memanjang, itulah kebinasaan di dunia, apakah kita sudah menjadi seperti itu?

Adapun di akhirat, maka sesungguhnya orang yang menyimpan harta tanpa menunaikan hak Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, digambarkan harta itu baginya di hari kiamat  seperti:

وَيَكُونُ كَنْزُ أَحَدِهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ يَفِرُّ مِنْهُ صَاحِبُهُ وَيَطْلُبُهُ أَنَا كَنْزُكَ

Ular yang berkepala putih (karena banyak racunnya), pemiliknya lari darinya dan ular itu menuntutnya; ‘Akulah harta simpananmu’ yang kamu pelit dengannya…’[24]

Ringkasan:

  1. Pengikat di antara sifat karam dan berkurban.
  2. Ikatan sifar karam dengan iman.
  3. Di antara karam terbesar adalah pemurahnya orang yang fakir dan yang tidak punya.
  4. Jihad tidak terjadi kecuali dengan sifat karam.
  5. Karam yang sesungguhnya adalah diserta adanya dorongan sifat tama’.
  6. Orang yang karim tidak menolak orang yang meminta.
  7. Orang yang pelit tidak ada kebaikan padanya.
  8. Di antara sifat Rabb kita adalah sesungguhnya Dia I Maha Pemurah.
  9. Di antara kewajiban sifat karam adalah memuliakan orang-orang yang pemurah.
  10. Sifat karam menghinakan harta dan menjaga kehormatan.
  11. Orang yang mulia dekat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan manusia.
  12. Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai orang-orang yang pemurah.
  13. Panutan harus orang yang pemurah.
  14. Pelit adalah penyakit hati.
  15. Pelit termasuk yang membinasakan di dunia dan akhirat

[Disalin dari صفة الكرم Penulis Mahmud Muhammad al-Khazandar, Penerjemah : Muhammad Iqbal Ghazali Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Fath al-Bari 1/31, dari syarh bab ke lima dari kitab wahyu.
[2] Shaih Sunan at-Tirmidzi, bab-bab kebaikan, bab ke 41, hadits no. 1599/2047 (hasan)
[3] Shahih Sunan an-Nasa`i, kitab jihad, bab ke 8, hadits no. 2913 (shahih)
[4] Shahih Sunan Tirmidzi, bab kebaikan, ba ke 40, hadits no. 1598/2043 (Shahih).
[5] Shahih Sunan Abu Daud, kitab zakat, ba ke 31, hadits no. 1498/1655 (Shahih).
[6] Shahih Sunan Abu Daud, kitab zakat, bab ke 41, hadits no. 1471/1677 (Shahih).
[7] Shahih Sunan at-Tirmidzi, bab kebaikan, bab ke 42, hadits no. 1601/2049
[8] Shahih al-Bukhari, kitab zakat, bab ke 11.
[9] Fath al-Bari 3/285.
[10] Shahih al-Bukhari, kitab adab, bab ke 39, hadits no. 6034.
[11] Referensi terdahulu
[12] Shahih Sunan Ibnu Majah, kitab doa, bab ke 13, hadits no 3117/3865.
[13] Shahih Sunan at-Tirmidzi, pintu-pintu kebaikan, bab ke 43, hadits no.1602/2050 (Shahih.
[14] Shahih al-Jami’ hadits no. 7492, juga dalam Musnad Ahmad 4/155.
[15] Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Al-Manawi berkata: diriwayatkan dengan beberapa sanad yang lemah, saling menguatkan satu dengan yang lain. Al-Arna`uth berkata: Makna hadits shahih (Jami’ul Ushul 5/3, hadits no. 2979)
[16] Shahihul Jami’, hadits no. 1744 (Hadits).
[17] Shahih al-Bukhari, kitab Adab, bab ke 39, hadits no. 6033.
[18] Shahih Sunan an-Nasa`i, kitab isti’azhah, bab ke 27, hadits 5059 (Shahih).
[19] Shahih Sunan Abu Daud, kitab zakat, bab ke 47, hadits no. 1489/1698 (Shahih).
[20] Shahih al-Bukhari, kitab adab, bab ke 39, hadits no. 6037.
[21] Shahih Sunan Ibnu Majah, kitab jihad, bab ke 22, hadits no. 2192/2511 (Shahih).
[22] Shahih Sunan an-Nasa`i, kitab wasiat, bab ke 12, hadits no. 3432 (Shahih).
[23] Shahihul Jami’, hadits no. 3845 (hasan).
[24] Shahih Sunan an-Nasa`i, kitab zakat, bab ke 9, hadits no. 2303 (Shahih).

Ganjaran Bagi Orang yang Suka Membantu

GANJARAN BAGI ORANG YANG SUKA MEMBANTU

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi -Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan -Nya. Amma ba’du:

Sungguh syari’at Islam yang lurus begitu menekankan pengikutnya untuk gemar menolong orang lain, memenuhi kebutuhan mereka, bersegera membantu kesulitan yang sedang mereka hadapi, memberi pertolongan demi tercapainya maksud mereka, yang mana semua itu dilakukan demi merealisasikan kebersamaan, ukhuwah persaudaraan, kecintaan, dan kasih sayang diantara sesama saudara muslim. Allah azza wa jalla menjelaskan dalam salah satu firman -Nya:

 لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۢ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا 

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar”. [an-Nisaa’/4: 114].

Dalam ayat lain Allah tabaraka wa Ta’ala berfirman:

 مَّن يَشۡفَعۡ شَفَٰعَةً حَسَنَةٗ يَكُن لَّهُۥ نَصِيبٞ مِّنۡهَاۖ 

“Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya”. [an-Nisaa’/4: 85].

Masih berkaitan senang membantu orang lain, dijelaskan dalam sebuah hadits yang semakin mendukung perilaku terpuji tadi agar gemar dilakukan oleh seorang muslim, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Barangsiapa yang menutupi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesusahan seorang muslim maka Allah akan mengangkat darinya dengan sebab amalan tadi kesusahannya kelak pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi cela saudaranya muslim maka Allah akan menutupi aibnya kelak pada hari kiamat“. [HR Bukhari no: 2442. Muslim no: 2580].

Didalam hadits tadi, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan pada kita kalau yang namanya memberi suatu yang bermanfaat bagi orang lain merupakan amal ibadah yang sangat agung. Masih berkaitan dengan ini, dibawakan oleh Imam Muslim sebuah hadits dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita: “Adalah Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam apabila didatangi oleh seorang peminta-minta atau dimintai tolong untuk memenuhi hajat orang lain beliau bersabda kepada para sahabatnya:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اشْفَعُوا تُؤْجَرُوا وَيَقْضِي اللَّهُ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا شَاءَ » [أخرجه البخاري ومسلم]

Berilah syafa’at (kepada mereka) maka kalian akan diberi ganjaran. Dan Allah akan memenuhi (kebutuhan mereka) melalui lisan NabiNya sebagaimana yang Allah kehendaki“. [HR Bukhair no: 1432. Muslim no: 2627].

Dalam hadits lain, dari Jabir radhiyalllahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ » [أخرجه مسلم]

Barangsiapa ada diantara kalian yang mampu untuk memberi manfaat pada orang lain hendaknya ia lakukan“. [HR Muslim no: 2119]

Bahkan bukan hanya itu, beliau juga menekankan pada semua kondisi. Dijelaskan dalam haditsny Imam Muslim yang diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita: “Tatkala kami bepergian bersama Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam ditengah perjalanan kami bertemu dengan seseorang yang berada dihewan tunggangannya. Orang tadi matanya memandang kekanan dan kiri. Melihat hal itu Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ ». قَالَ فَذَكَرَ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ مَا ذَكَرَ حَتَّى رَأَيْنَا أَنَّهُ لاَ حَقَّ لأَحَدٍ مِنَّا فِى فَضْلٍ » [أخرجه مسلم]

Barangsiapa yang memiliki kelebihan punggung maka hendaknya memberikan kepada orang yang tidak punya kelebihan itu. Dan bagi siapa yang punya kelebihan perbekalaan hendaknya memberi kepada orang yang kurang perbekalannya“. Abu Sa’id melanjutkan, “Beliau lalu menyebut beberapa jenis harta yang banyak sampai sekiranya kami berpikiran tidak ada keutamaan lagi bagi kami untuk memilikinya”. [HR Muslim no: 1728]

Imam Nawawi menjelaskan hadits diatas dengan penjelasannya, “Didalam hadits ini sebagai dalil atas dianjurkannya untuk bersedekah, suka menderma, punya kepedulian pada sesama, berbuat baik pada teman perjalanan, memperhatikan kebutuhan teman. Maka sebuah perkara besar manakala sebuah kaum mempunyai sikap kepedulian atas kebutuhan temannya, yang mana beliau hanya mencukupkan dengan sekedar tawaran bagi para sahabatnya untuk rela membantu orang yang sedang butuh dan memberi dorongan, tanpa harus diminta terlebih dahulu”. [1]

Dan pintu-pintu untuk memberi manfaat orang lain sangatlah banyak, seperti dengan membantu untuk melunasi hutang yang mereka miliki, atau bersedekah pada kalangan orang fakir diantara mereka, atau melapangkan kesusahan, atau mendamaikan perselisihan yang terjadi diantara mereka, atau membikin mereka merasa senang serta cara yang lainnya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Sa’id bin Abi Burdah dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ – قَالَ – تَعْدِلُ بَيْنَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِى دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ – قَالَ – وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خَطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Setiap anggota tubuh manusia wajib disedekahi, setiap hari dimana matahari terbit lalu engkau berlaku adil terhadap dua orang (yang bertikai) adalah sedekah, engkau menolong seseorang yang berkendaraan lalu engkau bantu dia untuk naik kendaraanya atau mengangkatkan barangnya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah ketika engkau berjalan menuju shalat adalah sedekah dan menghilangkan gangguan dari jalan adalah sedekah“. [HR Bukhari no: 2707. Muslim no: 1009]

Imam Ibnu Qoyim menjelaskan, “Dan akal dan nash serta fitrah didukung penelitian dari berbagai kalangan umat beragama dengan segala macam kelompok dan ragamnya, semuanya sepakat bahwa mendekatkan diri kepada Rabb semesta alam, dan berbuat bajik serta ihsan pada makhluk -Nya, termasuk faktor terbesar dari faktor-faktor yang ada untuk memperoleh setiap kebaikan, dan sebaliknya perilaku yang berbeda seperti diatas maka itu merupakan faktor ditimpakannya keburukan. Oleh karenanya salah satu usaha untuk mendapat nikmat-nikmat Allah Shubhanahu wa ta’alla serta keinginan untuk menolak bencana dan adzab -Nya bisa dilakukan dengan ketaatan kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla dan berbuat baik pada makhluk -Nya”. [2]

Potret Para Nabi Dalam Masalah ini:
Dan memberi manfaat pada orang lain, bersegera melapangkan kesusahan mereka termasuk bagian dari sifat-sifatnya para nabi dan rasul ‘alaihimu shalatu wa sallam. Lihatlah penderma Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq ‘alaihi sallam, walaupun perilaku buruk yang sudah diterimanya dari saudara-saudaranya beliau tetap menyiapkan dan memberi manakala mereka datang untuk meminta kebutuhan makan keluarganya, beliau tidak menurangi sedikit pun jatah mereka.

Nabi Musa ‘alaihi sallam tatkala mendatangi tempat mengambil air penduduk Madyan, beliau mendapati orang-orang saling berebut dan antri menunggu giliran mengambil air lantas beliau menjumpai ada dua wanita yang tidak ikut berdesakan menunggu giliran, maka beliau langsung menawarkan bantuan mengambilkan air sehingga kambing-kambingnya bisa minum.

Umul mukminin Khadijah radhiyallahu ‘anha, beliau pernah berkata tentang Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya engkau adalah penyambung tali kerabat, pemikul beban orang lain yang mendapat kesusahan, pemberi orang yang papa, penjamu tamu serta pendukung setiap upaya penegakan kebenaran”.[HR Bukhari no: 3].

Dan panutan kita, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam apabila diminta untuk memenuhi hajat seseorang maka beliau tidak pernah menolak permintaannya. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, “Tidak pernah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dimintai sesuatu pun, lantas beliau mengatakan ‘tidak’. [HR Bukhari no: 6034. Muslim no: 2311]

Dalam hadits lain yang dibawakan oleh Imam Ahmad dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Sesungguhnya kami, demi Allah, telah menemani Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam baik disaat safar maupun dalam keadaan muqim. Maka (kami mendapati) kebiasaan beliau ialah menjenguk orang sakit diantara kami, mengiringi jenazah dikalangan kami, ikut berperang bersama kami, dan menyamaratakan diantara kami antara orang kaya dan miskin”.[HR Ahmad 1/532 no: 504.]

Potret Para Sahabat:
Demikian pula yang ada pada generasi terbaik umat ini, para sahabat mereka adalah orang-orang yang selalu meniti jalan nabinya. Mereka senang membantu orang lain serta memberi manfaat semampunya pada mereka. Mari kita lihat pada potret mereka yang senang memberi manfaat pada orang lain dari kalangan mereka.

Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, beliau masuk Islam sedang padanya ada empat puluh ribu dinar, kemudian beliau infakkan seluruhnya dijalan Allah Shubhanahu wa ta’ala, beliau juga membebaskan tujuh budak yang semuanya berjihad dijalan Allah Shubhanahu wa ta’ala, beliau membebaskan Bilal, Amir bin Fahirah, Zanbarah, an-Nahdiyah dan anak perempuannya, Jariyah bin Mu’amal, dan Ummu A’biis.

Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau mempunyai kebiasaan memberi air pada para janda dimalam hari. Sahabat Thalhah pernah melihat beliau pada suatu malam masuk membawa air pada rumah seorang wanita, maka Thalhah mendatangi rumah tersebut disiang harinya, maka dirinya mendapati didalam rumah tersebut seorang wanita tua buta sedang duduk diatas kursi, lantas dirinya bertanya, “Apa yang dilakukan oleh Umar padamu? Wanita tersebut menjawab, “Perbuatan ini dia lakukan semenjak ini dan itu, beliau selalu memperhatikanku sambil datang membawa kebutuhanku dan melapangkan kesulitanku”.

Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah membeli sebuah sumur dengan harga tiga puluh lima ribu dirham, lalu beliau wakafkan untuk orang kaya dan miskin serta ibnu sabil. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, pernah suatu hari ada seseorang datang kepada Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, sambil mengatakan, “Wahai Amirul mukiminin, aku ada keperluan bersamamu, namun sudah aku adukan terlebih dahulu kepada Allah ta’ala sebelum aku mendatangimu. Maka jika anda mengabulkan hajatku aku akan memuji Allah Shubhanahu wa ta’alla dan berterima kasih kepadamu. Dan bila tidak maka aku akan memuji kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla dan memberi udzur padamu”. Maka Ali pun bertanya, “Tulislah hajatmu diatas tanah, karena aku tidak suka kalau melihat kehinaan meminta-minta pada wajahmu”. Maka orang tersebut menulis, “Aku orang yang dirundung kebutuhan”. Ali berkata, “Aku memiliki pakaian”. Maka beliau meminta supaya diambilkan pakaian tadi lalu diberikan pada orang tersebut, kemudian lelaki tadi langsung memakainya dan bersenandung dengan bait sya’irnya:

Engkau telah memberi pakaian, sungguh nampak keindahan
Kelak aku akan selalu memberimu pakaian pujian karenanya
Jika engkau memperoleh pujianku engkau lah sang penderma
Aku tidak sedang mengharap balasan dari ucapanku ini
Sungguh pujianku menggugah ingatan pada yang dipuji
Bagaikan air hujan yang mampu menumbuhkan tanaman dan gunung
Jangan engkau remehkan kebaikan sepanjang hayatmu
Karena tiap hamba akan mendapat balasan atas amalnya

Ali menyahut, “Aku punya beberapa dinar”. Maka beliau meminta supaya dibawakan sebanyak seratus dinar lalu memberikan kepada orang tadi. Orang tersebut berkata sambil menghitung dengan jarinya, “Wahai Amirul mukminin, engkau memberiku pakaian dan seratus dinar? Ya, jawab Ali bin Abi Thalib.

Imam Dzahabi memberi komentar kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan mengatakan, “Dan beliau sangatlah dicintai oleh para ulama, orang-orang sholeh, dari kalangan prajurit dan pemimpin, para pedagang dan orang-orang besar serta masyarakat umum, mereka semua mencintainya. Dikarenakan jasa beliau yang bisa mereka rasakan manfaatnya baik malam maupun siang, yaitu dengan tulisan dan ucapan beliau”.[3]

Disebutkan dari salah seorang syaikh menukil dari sekertarisnya Syaikh Abdul Aziz bin Baz, bahwa Syaikh suatu ketika meninggalkan puasa sunah beberapa hari, dan beliau mengatakan, “Beliau meninggalkan puasa, dikarenakan puasa membikin beliau sedikit lemas untuk memenuhi kebutuhan orang banyak. Puasa manfaatnya hanya untuk syaikh sedangkan pekerjaan lain manfaatnya untuk orang banyak”.

Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Mu’jamul Kabir dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « صنائع المعروف تقي مصارع السوء   وصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ » [أخرجه الطبراني]

Semua perbuatan ma’ruf akan menjaga pelakunya dari kejahatan perbuatan buruk, dan sedekah dikala tidak terlihat orang banyak akan meredakan kemurkaan Rabb“. [HR ath-Thabarani 8/261 no: 8014 dan Ibnu Mundzir dalam Targhib wa Tarhib 1/679. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam silsilah ash-Shahihah no: 1908].

Sahabat Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu, mengatakan, “Tidaklah dipagi hari lalu aku tidak menjumpai dipintu rumahku seorang yang membutuhkan keperluan melainkan aku mengetahui bahwa itu adalah musibah bagiku”. Lihat, para sahabat sampai menganggap bahwa adanya orang yang meminta-minta sebagai bentuk nikmat yang turun pada orang yang punya kedudukan dan harta disaat mereka sedang dirundung kesulitan.

Berkata Ibnu Abbas radhiyallu ‘anhuma, “Ada tiga golongan yang aku tidak sanggup untuk membalas kebaikannya: Seseorang yang memulai salam bersamaku, dan seseorang yang mempersilahkan duduk untukku dalam sebuah majelis dan seseorang yang kakinya terkena debu karena berjalan ingin memberi salam padaku. Adapun kelompok keempat maka Allah Shubhanahu wa ta’alla yang akan mencukupkan dariku serta membalasnya”. Ada yang bertanya, “Siapa dia? Beliau menjawab, “Seseorang yang ditimpa musibah lalu semalaman berfikir siapa kiranya orang yang bisa meringankan musibahnya, lantas orang tersebut melihat diriku orang yang tepat untuk bisa membantu mengatasi masalahnya sehingga orang tadi mendatangiku”.

Namun, hati-hati bagi para pelaku kebaikan dengan virus yang suka menjangkitinya yaitu senang mengungkit-ungkit pemberian. Karena penyakit yang satu ini akan menghapus amal kebaikannya, membikin hati bergemuruh dan menghapus pahala. Sebagaimana yang diperingatkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam firman -Nya:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُبۡطِلُواْ صَدَقَٰتِكُم بِٱلۡمَنِّ وَٱلۡأَذَىٰ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)”. [al-Baqarah/2: 264].

Seorang penyair mengatakan:
Apakah engkau akan merusak kebajikanmu dengan mengungkit-ungkit.
Bukanlah penderma orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian

Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ. وذكر منهم: الْمَنَّانُ الَّذِى لاَ يُعْطِى شَيْئًا إِلاَّ مَنَّهُ » [أخرجه مسلم]

Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah kelak pada hari kiamat, tidak melihat kepada mereka serta tidak mensucikannya dan bagi mereka adalah adzab yang pedih. Beliau menyebutkan salah satu diantaranya: “al-Manan yaitu orang yang tidak memberi sesuatu melainkan mengungkit-ungkit pemberiannya“. [HR Muslim no: 106].

Diantara perkara yang perlu diperhatikan disini ialah, bahwa mengajarkan ilmu syar’i merupakan bentuk pemberian manfaat terbesar pada orang lain, karena kebutuhan mereka terhadap ilmu syar’i lebih besar daripada hanya sekedar kebutuhannya terhadap makan dan minum. Disebutkan dalam hadits, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إن العالم ليستغفر له من في السموات من في السماوات و من في الأرض والحيتان في جوف الماء » [أخرجه أبو داود]

Sesungguhnya orang alim benar-benar akan dimintakan ampun oleh penduduk langit dan bumi sampai ikan dikedalaman laut“. [HR Abu Dawud no: 3641. dinyatakan shahih oleh al-Albani dalam shahih sunan Abi Dawud 2/694 no: 3096].

Dalam redaksi lain diterangkan:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إن الله وملائكته وأهل السموات والأرضين, حتى النملة في حجرها  وحتى الحوت  ليصلون على معلم الناس الخير » [أخرجه الترمذي]

Sesungguhnya Allah dan para malaikat serta penduduk langit dan bumi yang tujuh sampai kiranya semut didalam sarangnya serta ikan, semuanya mendo’akan kepada orang-orang yang mengajarkan kebaikan pada orang lain“. [HR at-Tirmidzi no: 2685. beliau berkata hadits hasan gharib shahih].

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari قضاء حوائج الناس  Penulis Syaikh  Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] Syarh Shahih Muslim 4/33.
[2] al-Jawabul Kafi hal: 9.
[3] al-Jami’ li Sirati Syaikhi Islam Ibni Taimiyah hal: 672.

Larangan Meminta-Minta

LARANGAN MEMINTA-MINTA

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. wa ba’du:

Di antara sifat buruk yang dijauhi oleh syara’ adalah meminta-minta kepada manusia, yang dimaksud meminta-minta adalah inisiatif seseorang untuk meminta-minta kepada orang lain harta dan segala kebutuhannya pada mereka tanpa ada kebutuhan dan tuntutan yang mendesak, sebab meminta-minta mengandung kehinaan kepada selain Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.[Al-Baqarah/2: 273]

Ibnu Katsir rahimahullah berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas: Allah berkehendak agar mereka tidak memelas dalam meminta-minta dan mereka tidak memaksa manusia dengan sesuatu yang mereka tidak butuhkan, sebab orang yang meminta-minta padahal dia memiliki sesuatu yang bisa mencegahnya dari meminta-minta maka sungguh dia termasuk orang yang meminta-minta kepada manusia secara memaksa.[1]

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

((لَيْسَ الْمِسْكِينُ بِهَذَا الطَّوَّافِ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ فَتَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ))، قَالُوا: فَمَا الْمِسْكِينُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: ((الَّذِي لا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ، وَلا يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقَ عَلَيْهِ، وَلا يَسْأَلُ النَّاسَ شَيْئًا))

Bukanlah orang yang miskin orang yang berkeliling meminta-minta, yaitu orang yang berkeliling kepada orang lain untuk meminta-minta lalu dia ditolak  satu suap atau dua suap atau satu biji korma dan dua biji kurma. Lalu mereka bertanya: Siapakh orang yang miskin tersebut wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: Orang yang tidak memilki apa yang mencukupinya dan dia tidak pandai mencari lalu orang-orang bersedeqah kepadanya serta tidak meminta kepada orang lain sesuatu apa pun”.[2]

Dari Abi Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَستكْثِرْ

Barangsiapa yang meminta-minta harta orang lain untuk dikumpulknnya maka sungguh dia telah meminta bara api jahannam, maka hendaklah dia mempersedikitnya atau memperbanykanya.[3]

Abu Hamid Al-Gozali berkata : Pada dasarnya meminta-minta itu adalah haram, namun dibolehkan karena adanya tuntutan atau kebutuhan yang mendesak yang mengarah kepada tuntutan, sebab meminta-minta berarti mengeluh terhadap Allah, dan di dalamnya terkandung makna remehnya nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada hambaNya dan itulah keluhan yang sebenarnya. Pada meminta-minta terkandung makna bahwa peminta-minta menghinakan dirinya kepada selain Allah Ta’ala dan biasanya dia tidak akan terlepas dari hinaan orang yang dipinta-pinta, dan terkadang dia diberikan oleh orang lain karena faktor malu atau riya, dan ini adalah haram bagi orang yang mengambilnya”.[4]

Seorang penyair berkata:

Orang yang meminta kepada manusia maka mereka akan menolaknya
Dan orang yang meminta hanya kepada Allah tidak akan pernah kecewa

Seorang penyair yang lain berkata:

Janganlah meminta kebutuhanmu kepada Anak Adam
Pintalah kepada Zat yang pintuNya tak pernah tertutup
Allah marah apabila engkau tidak meminta kepadaNya
Sementara anak Adam marah saat meminta kepadanya

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagi kita orang yang boleh meminta-minta. Dari Qubaishah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لا تَحِلُّ إِلا لأَحَدِ ثَلاثَةٍ: رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ: لَقَدْ أَصَابَتْ فُلانًا فَاقَةٌ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ، فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا

Sesungguhnya meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah seorang dari tiga golongan : Orang yang menanggung tanggungan hutang, dia halal meminta sehingga menyelesaikan tanggungannya kemudian menahan dirinya, dan seorang lelaki yang ditimpa musibah pada hartnya, dan boleh baginya meminta-minta sehingga dirinya mencapai kemampuan untuk hidup dan seorang yag ditimpa kemiskinan setelah kaya sehingga tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata: Sunnguh si fualn telah ditimpa kemiskinan, dan boleh baginya meminta-minta sehingga dia mampu hidup. Selain tiga orang ini wahai Qubaishah, adalah harta haram yang dimakan oleh pelakunya secara haram.[5]

Dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ، إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا، أَوْ فِي أَمْرٍ لا بُدَّ مِنْهُ

Sesungguhnya meminta-minta sama seperti seseorang menggores wajahnya sendiri kecuali jika dia meminta kepada penguasa atau meminta karena darurat”.[6]

Ashan’ani berkata : Adapun meminta kebutuhan kepada penguasa maka hal itu tidak tercela, sebab dia meminta haknya sendiri dari baitul mal (kas Negara) dan seorang penguasa tidak berhak menyebut-nyebut pemberiannya kepada orang yang meminta sebab dia adalah seorang wakil, kedudukannya sama seperti seseorang yang meminta wakilnya agar dia mengembalikan hak yang masih berada di tangannya.[7]

Dan dia juga berkata : Secara zahir dari  hadits di atas diharamkannya meminta-minta kecuali bagi tiga orang yang disebutkan di dalam hadits riwayat Qubaisah atau peminta-minta itu adalah penguasa.[8]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan standar kaya yang mengharamkan seseorang meminta-minta. Dari Sahl bin Hanzhalah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ وَعِنْدَهُ مَا يُغْنِيهِ فَإِنَّمَا يَسْتَكْثِرُ مِنْ جَمْرِ جَهَنَّمَ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا يُغْنِيهِ؟ قَالَ: مَا يُغَدِّيهِ أَوْ يُعَشِّيهِ

Barangsiapa yang meminta-minta padahal dia memiliki apa yang membuatnya berkecukupan maka sesungguhnya dia memperbanyak meminta neraka jahannam. Para shahabat bertanya: Apakah standar yang menjadikan seseorang berkecukupan?. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apa yang bisa membuat dia makan dan menyambung hidupnya”.[9]

Dan Nabi  Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa suatu pekerjaan sekalipun berat dan upah yang didapatkan darinya sedikit  maka hal itu lebih baik daripada  mengemis.

Dari Zubair bin Awwam Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْـحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ

Sungguh salah seorang di antara kalian memikul kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya dan Allah menjaga wajahnya dengan hal tersebut dari (meminta-minta) lebih baik baginya daripada mengemis kepada orang lain apakah mereka memberinya atau menolaknya.[10]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa orang yang meminta-minta bukan karena tuntutan dan kebutuhan  yang mendesak maka sungguh dia telah membuka bagi dirinya pintu kemiskianan.

Dari Abi Kabasyah Al-Anmari Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ – وذكر منها – وَلا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ

“Tiga kelompok orang aku bersumpah atas mereka, beliau menyebutkan di antaranya : “Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membuka bagi dirinya pintu kefakiran”.[11]

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membai’at sebagaian shahabatnya agar mereka tidak meminta apapun dari manusia.

Dari Auf bin Malik Radhiyallahu anhu berkata : Kita bersama sembilan atau delapan atau tujuh orang di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

أَلا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟))، وَكُنَّا حَدِيثَ عَهْدٍ بِبَيْعَةٍ، فَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ: ((أَلا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟))، فَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ، ثُمَّ قَالَ: ((أَلا تُبَايِعُونَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم؟))، قَالَ: فَبَسَطْنَا أَيْدِيَنَا، وَقُلْنَا: قَدْ بَايَعْنَاكَ يَا رَسُولَ اللهِ، فَعَلامَ نُبَايِعُكَ؟ قَالَ: ((عَلَى أَنْ تَعْبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا – وَأَسَرَّ كَلِمَةً خَفِيَّةً – وَلا تَسْأَلُوا النَّاسَ شَيْئًا))، فَلَقَدْ رَأَيْتُ بَعْضَ أُولَئِكَ النَّفَرِ يَسْقُطُ سَوْطُ أَحَدِهِمْ، فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا يُنَاوِلُهُ إِيَّاهُ“.

Beliau bertanya: Apakah kalian tidak membai’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Padahal kami baru membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami berkata kepada beliau: “Kami telah membai’atmu wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. Kemudian beliau bersabda: Apakah kalian tidak membai’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?. Auf berkata : Maka kamipun membentangkan tangan kami dan kami berkata “Kami telah membai’atmu wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada apakah kami membai’atmu?”. Beliau bersabda: Agar kalian menyembah Allah dan tidak  mempersekutukannya dengan sesuatu apa pun dan beliau menyebutkan dengan sebuah kalimat secara rahasia: “dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia”. Maka sungguh aku melihat sebagian mereka apabila cemeti salah seorang mereka terjatuh maka mereka tidak meminta kepada orang lain mengambilkannya”.[12]

Dari Tsauban Radhiyallahu anhu bahwa  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ يَتَقَبَّلُ لِي بِوَاحِدَةٍ وَأَتَقَبَّلُ لَهُ بِالْـجَنَّةِ؟، قَالَ قُلْتُ: أَنَا يَا رَسُولَ اللهِ، قَالَ: ((لا تَسْأَلِ النَّاسَ شَيْئًا))، قَالَ: فَرُبَّمَا سَقَطَ سَوْطُ ثَوْبَانَ وَهُوَ عَلَى بَعِيرِهِ، فَمَا يَسْأَلُ أَحَدًا أَنْ يُنَاوِلَهُ حَتَّى يَنْزِلَ إِلَيْهِ، فَيَأْخُذَهُ.

Siapakah yang mau menerima dariku satu perkara dengannya aku memohon agar diberikan surga. Tsauban berkata: Aku wahai Rasulullah”, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah engkau meminta apapun kepada manusia”. Perawi berkata: Terkadang cemeti Tsauban terjatuh dan dia berada di atas ontanya namun dia tidak meminta kepada siapapun untuk mengambilkannya akan tetapi dia turun dari kendaraannya lalu mengambil cemeti tersebut”.[13]

Dan para shahabat mengambil petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia dan mereka tidak meminta kepada manusia harta apapun dari manusia.

Dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu berkata :

سَأَلْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ: ((يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْـمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلا يَشْبَعُ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى))، قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا، فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ رضي الله عنه يَدْعُو حَكِيمًا إِلَى الْعَطَاءِ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَهُ مِنْهُ، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ رضي الله عنه دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، فَقَالَ عُمَرُ: إِنِّي أُشْهِدُكُمْ يَا مَعْشَرَ الْـمُسْلِمِينَ عَلَى حَكِيمٍ، أَنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ، فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ بَعْدَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم حَتَّى تُوُفِّي َرضي الله عنه.

Aku meminta kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliaupun memberiku, dan akupun kembali meminta dan beliaupun kembali memberiku lalu aku kembali meminta dan beliaupun tetap memberiku, kemudian beliau bersabda: Wahai Hakim sesungguhnya harta ini manis dan hijau menggiurkan, maka barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang deramwan maka dia akan diberikan keberkahan padanya dan barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang ambisi maka dia tidak diberkahi padanya seperti orang yang makan makanan namun dia tidak kenyang dan tangan yang di atas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah (penerima). Hakim berkata: Wahai Rasulullah: Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, saya tidak akan meminta kepada seorangpun setelahmu  sehingga aku meninggalkan dunia ini. Maka Abu Bakar Radhiyallahu anhu memanggil Hakim untuk diberikan sesuatu namun dia enggan menerimanya, kemudian Umarpun memanggilnya untuk diberikan sesuatu namun diapun enggan untuk menerimanya, lalu Umar berkata: Aku mempersaksikan kalian wahai kaum muslimin bahwa sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini namun dia enggan menerimanya. Maka Hakim tidak pernah meminta dari seorangpun setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga Allah mewafatkannya Radhiyallahu anhu”.[14]

Dari Abi Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu anhu bahwa beberapa orang meminta Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliaupun memberi mereka lalu mereka kembali meminta kepada beliau dan beliaupun memberinya, kemudian mereka kembali meminta kepada beliau dan beliaupun memberinya, sehingga habislah apa yang ada padanya, lalu beliau bersabda:

أَنَّ نَاسًا سَأَلُوا النبي صلى الله عليه وسلم فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، ثُمَّ سَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ، حَتَّى نَفِدَ مَا عِنْدَهُ، فَقَالَ: ((مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ)).

Harta apapun yang ada padaku maka aku tidak pernah menyimpannya dari diri kalian, maka barangsiapa yang iffah (menjaga dirinya) maka Allah akan mengkaruniakannya sifat iffah dan barangsiapa yang merasa berkecukupan maka Allah akan memberikan kecukupan baginya, barangsiapa yang berusaha bersabar maka Allah akan memberikan kesabaran baginya dan tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang lebih baik dan lebih luas dari kesabaran”.[15]

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh para shahabatnya

[Disalin dariالنهي عن المسألة Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahid Mahsun, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir: 1/324
[2] Shahihul Bukhari: 1/457 no: 1476 dan shahih Muslim: 2/719 no: 1039
[3] Shahih Muslim: 2/720 no: 1041
[4] Ihya’ Ulumuddin: 4/223
[5] Shahih Muslim: 2/722 no: 1044
[6] Sunan Turmudzi: 2/65 no: 681 dan dia berkata: Hadits hasan shahih
[7] Subulus salam: 1/632
[8] Subulus salam: 1/636
[9] Musnad Imam Ahmad: 4/180
[10] Shahih Bukhari: 1/456 no: 1471
[11] Sunan Turmudzi: 4/563 no: 2325
[12] Shaih Muslim: 2/721 no: 1043
[13] Musnad Imam Ahmad: 5/281
[14] Shahih Bukhari 1/456 no: 1473 dan shahih Muslim: 1/717 no: 1035
[15] Shahih Bukhari: 1/455 dna shahih Muslim: 1/729 no: 1953

Mengemis dan Meminta Sumbangan Dalam Perspektif Hukum Islam

MENGEMIS DAN MEMINTA SUMBANGAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Oleh
Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz Lc MA.

Profesi mengemis bagi sebagian orang lebih diminati daripada profesi-profesi lainnya, karena cukup hanya dengan mengulurkan tangan, dia bisa mendapatkan sejumlah uang yang cukup banyak tanpa harus bersusah payah.

Masyarakat pada umumnya memandang bahwa pengemis itu identik dengan yang menarik iba seperti tidak rapi, rambut kusut, wajah kusam, pakaian kumal, lusuh atau robek-robek. Singkat kata, penampilan untuk mengungkapkan kemelaratannya, serta menarik rasa belas kasihan masyarakat luas.

Namun akhir-akhir ini, sebagian pengemis tidak lagi berpenampilan demikian. Diantara mereka ada yang berpakaian rapi, memakai jas berdasi dan sepatu, bahkan kendaraannya pun lumayan bagus. Ada yang menjalankan profesi ini sendirian dan ada pula yang melakukannya bersama dalam sebuah team. Yang lebih mencengangkan, ada sebagian orang bersemangat mencari sumbangan atau bantuan demi memperkaya diri dan keluarganya dengan cara membuat proposal-proposal untuk kegiatan tertentu yang memang ada faktanya ataupun tidak ada, akan tetapi setelah memperoleh dana, mereka tidak menyalurkannya sebagaimana mestinya.

Pengertian Mengemis (Meminta-Minta)
Mengemis atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut dengan tasawwul. Dalam al- Mu’jamul Wasîth disebutkan bahwa tasawwala  (fi’il madhi  dari  tasawwul)  artinya  meminta-minta  atau  meminta pemberian. [1]

Sebagian Ulama mendefinisikan tasawwul (mengemis) dengan upaya  meminta harta orang lain bukan  untuk  kemaslahatan  agama  tapi  untuk  kepentingan  pribadi.

al-Hâfizh  Ibnu Hajar  rahimahullah berkata,  “Perkataan  al-Bukhâri (Bab Menjaga Diri dari Meminta-minta) maksudnya adalah  meminta-minta sesuatu selain untuk kemaslahatan agama.”[2]

Jadi, berdasarkan definisi di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa batasan  tasawwul atau “mengemis”  adalah  meminta  untuk  kepentingan diri sendiri bukan  untuk  kemaslahatan agama atau kepentingan kaum Muslimin.

Itulah hakikat mengemis dan meminta-minta, lalu bagaimanakah hukumnya dalam Islam ?

Hukum Mengemis dan Meminta Sumbangan Dalam Pandangan Islam
Meminta-minta sumbangan atau mengemis tidak disyari’atkan dalam agama Islam, apalagi jika dilakukan dengan cara menipu atau berdusta dengan cara menampakkan dirinya seakan-akan dalam kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagaimana berikut :

1. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anuma , ia berkata : Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.[3]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah  Radhiyallahu anhu , ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah  sedang  meminta  bara  api (neraka), maka (jika dia mau) silahkan dia  mempersedikit  atau memperbanyak.[4]

2. Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junâdah Radhiyallahu anhu , ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain tanpa ada kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api. [5]

Demikianlah beberapa dalil dari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengharamkan mengemis atau meminta-minta sumbangan untuk kepentinagn pribadi atau keluarga.

Kapankah Dibolehkan Meminta-Minta Sumbangan dan Mengemis ?
Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ada beberapa keadaan yang membolehkan seseorang untuk mengemis atau meminta-minta. Di antaranya ialah sebagaimana berikut :

  1. Ketika seseorang menanggung beban diyat (denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti.
  2. Ketika seseorang ditimpa musibah yang melenyapkan seluruh hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.
  3. Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat dan dia memiliki 3 orang saksi dari orang sekitarnya atas kefakiran yang menimpanya. Orang seperti ini, halal baginya  meminta-minta  sampai  dia  mendapatkan  penopang hidupannya.

Dalam tiga keadaan ini seseorang diperbolehkan untuk meminta-minta sumbangan atau mengemis, berdasarkan hadits riwayat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu anhu , ia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban (hutang orang lain, diyat/denda), ia boleh meminta-minta sampai ia bisa melunasinya, kemudian berhenti. Dan seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Dan seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Wahai Qabishah ! Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.[6]

Ketika seseorang meminta sumbangan untuk kepentingan kaum Muslimin, bukan kepentingan pribadi, maka ini juga termasuk tasawwul (mengemis dan meminta-minta sumbangan) yang diperbolehkan dalam Islam meskipun dia orang kaya.

Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa meminta sumbangan untuk kepentingan agama dan kemaslahatan kaum Muslimin itu diperbolehkan adalah pesan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para pemimpin perang sebelum berangkat, yaitu sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ

Jika mereka (orang-orang  kafir  yang  diperangi,  pent)  tidak  mau  masuk  Islam  maka mintalah al-jizyah (pajak) dari mereka! Jika mereka memberikannya maka terimalah dan tahanlah dari (memerangi, pen)  mereka ! Jika  mereka  tidak  mau  menyerahkan  al-jizyah  maka mintalah pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla dan perangilah mereka ![7]

Dari hadits di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa  meminta al-jizyah dari orang-orang  kafir tidak  termasuk  tasawwul  (mengemis atau meminta-minta yang dilarang) karena  al-jizyah  bukan  untuk  kepentingan pribadi tetapi untuk kaum Muslimin.

Termasuk  dalam  pengertian  meminta  bantuan  untuk  kepentingan  kaum  Muslimin adalah hadits yang menceritakan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah meminta bantuan seorang tukang kayu untuk membuatkan beliau mimbar. Sahl bin Sa’d as-Sa’idi Radhiyallahu anhuz berkata :

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى امْرَأَةٍ أَنْ مُرِى غُلاَمَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلْ لِى أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus kepada seorang wanita, “Perintahkan anakmu yang tukang kayu itu untuk membuatkan untukku sebuah mimbar sehingga aku bisa duduk di atasnya!”[8]

al-Imam al-Bukhâri  rahimahullah berkata : Bab Meminta bantuan kepada tukang kayu dan ahli pertukangan lainnya untuk membuat kayu-kayu mimbar dan masjid”. [9]

al-Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang  bolehnya  meminta  bantuan  kepada  ahli pertukangan dan ahli kekayaan untuk segala hal yang manfaatnya menyeluruh untuk kaum Muslimin. Dan orang-orang yang bergegas melakukannya adalah (orang yang berhak mendapatkan) penghargaan atas usahanya”.[10]

Dengan demikian,  kita  boleh  mengatakan, “Bantulah aku membangun masjid ini atau madrasah ini dan sebagainya!”  atau  meminta  sumbangan  kepada  kaum  Muslimin  yang mampu untuk membangun masjid, madrasah dan sebagainya.

Komite Tetap untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyyah Saudi Arabia pernah ditanya: “Bolehkah meminta bantuan dari seorang Muslim untuk membangun masjid atau madrasah (sekolah), apa dalilnya ?”

Jawab : “ Perkara tersebut diperbolehkan, karena termasuk dalam tolong -menolong dalam hal kebaikan  dan  taqwa. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah  kalian  dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran ” [al-Maidah/5:2][11]

Bekerja Keras Adalah Solusi Dari Mengemis Atau Meminta-Minta
Islam menganjurkan kita semua agar berusaha mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga kita. Dalam al-Quran al-karîm Allâh berfirman :

         فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ 

Apabila telah shalat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allâh”. [al-Jumu’ah/62:10]

Bekerja mencari nafkah bukan hanya pekerjaan masyarakat awam, akan tetapi para Nabi juga bekerja. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

« مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »

Tidaklah Allâh mengutus seorang Nabi melainkan dia menggembala kambing”, lalu ada sahabat bertanya, “Apakah engkau juga ?”, beliau menjawab, “Ya, dahulu saya menggembala kambing milik penduduk Makkah dengan mendapatkan upah beberapa qirath”. [12]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا

Nabi Zakariya adalah tukang kayu. [13] 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Nabi Dawud tidak makan melainkan dari hasil kerjanya sendiri. [14]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

Sungguh salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar diikat, lalu diangkat di atas punggungnya lalu dijual, itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, diberi atau ditolak”.[15]

Orang yang mau bekerja, berarti dia menghormati dirinya dan agamanya. Jika mendapatkan rezeki melebihi kebutuhkannya, maka dia mampu mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan membantu orang lain.

Bagaimana Sikap Kita Terhadap Pengemis?
Meskipun hukum mengemis pada dasarnya dilarang dalam Islam, akan tetapi kita juga tidak boleh menyamaratakan semua peminta-minta. Kita tidak boleh menuduh mereka macam-macam, karena hal itu termasuk berburuk sangka tanpa alasan. Seharusnya kita bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla yang telah menjaga kita dari perbuatan meminta-minta. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ

 “Dan terhadap orang yang meminta-minta makan janganlah kamu menghardiknya”. [ad-Dhuha/93:10]

Ayat ini bersifat umum mencakup semua peminta-minta (pengemis dan yang semisal), kecuali jika kita tahu pasti bahwa dia adalah orang jahat.

Adapun tentang hadits yang artinya:  Setiap peminta-minta punya hak ( untuk diberi ) walaupun ia datang dengan mengendarai kuda,”  adalah hadits dhaif  (lemah) sebagaimana dinyatakan Syaikh al-Albâni. [16]

Demikian pembahasan tentang hukum mengemis dan meminta sumbangan dalam pandangan Islam yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.

Kita memohon kepada Allâh Azza wa Jalla agar menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang bersyukur dan qana’ah atas segala nikmatnya, merasa cukup dengan apa yang ada, serta menahan diri dari minta-minta. Sesungguhnya Allâh Maha Dermawan lagi Maha Mulia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XV/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_____
Footnote
[1] Lihat al-Mu’jamul Wasîth I/465.
[2] Lihat Fathul Bari III/336.
[3] Shahih. HR. Bukhari no. 1474, dan Muslim no. 1040.
[4] Shahih. HR. Muslim II/720 no.1041, Ibnu Majah I/589 no. 1838, dan Ahmad II/231 no.7163.
[5] R. Ahmad IV/165 no.17543, Ibnu Khuzaimah IV/100 no.2446, dan Ath-Thabrani IV/15 no.3506.
[6] Shahîh. HR Muslim II/722 no.1044), Abu Dâwud I/515 no.1640, Ahmad III/477 no.15957, V/60 no.20620, dan an-Nasâ`i V/89 no.2580.
[7] Shahih. HR. Muslim III/1356 no.1731, Abu Dawud II/43 no.2612, Ahmad V/358 no.23080.
[8] Shahih. HR. Al-Bukhari: 429, An-Nasa’i 731 dan Ahmad 21801.
[9] Shahih al-Bukhari I/172
[10] Lihat Syarh Ibnu Baththal lil Bukhari II/100.
[11] Fatâwâ al-Lajnah ad-Dâimah (6/242)
[12] Shahih. HR. Bukhari II/789, dari Abu Hurairah z .
[13] Shahih. HR. Muslim IV/1847 no.2379.
[14] Shahih. HR. Bukhari II/13074.
[15] Shahih. HR. Bukhari II/730 no.1968, dan an-Nasa’i V/93 no.2584.
[16] Lihat Silsilah al-Ahâdîts adh-Dhaîfah wal Maudhû’ah, no. 1378.

Fitnah Harta

FITNAH HARTA

Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan manusia agar mereka menyembah kepadaNya dan memberikan peringatan kepada orang-orang yang beriman agar mereka tidak disibukkan oleh harta dari beribadah kepada Allah. Allah Ta’ala telah berfirman:

قال الله تعالى :  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ  [المُنَافِقُونَ: 9]

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. [Al-Munafiqun/63: 9]

Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, Yang telah menciptakan kehidupan ini penuh dengan berbagai kesulitan dan dihimpit oleh beragam tantangan, dan menjadikan harta sebagai fitnah yang paling besar. Allah Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى :  وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّمَآ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَأَوۡلَٰدُكُمۡ فِتۡنَةٞ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجۡرٌ عَظِيمٞ   [الأَنفَالِ: 28]

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. [Al-Anfal/8: 28]

Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah penghulu orang yang beribadah kepada Allah dan zuhud hidup di dunia ini.

Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam yang berlimpah kepada pemimpin kami Muhammad, dan kepada keluarga, para shahabat yang tidak pernah terfitnah oleh dunia dan tidak pernah berpaling dari akherat. Amma Ba’du: Allah Ta’ala telah berfirman:

قال الله تعالى :  زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلۡبَنِينَ وَٱلۡقَنَٰطِيرِ ٱلۡمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلۡفِضَّةِ وَٱلۡخَيۡلِ ٱلۡمُسَوَّمَةِ وَٱلۡأَنۡعَٰمِ وَٱلۡحَرۡثِۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسۡنُ ٱلۡمَ‍َٔابِ  [آلِ عِمۡرَانَ: 14]

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). [Ali Imran/3: 14].

Wahai sekalian orang yang beriman. Di dalam ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan harta sebagai bagian dari kehendak hawa nafsu dan kelezatan yang fana serta menisbatkannya kepada kehidupan dunia, padahal dia tidak berarti apa-apa di dalam pandangan orang yang berakal. Sebagaimana firman Allah Yang Maha Tinggi:

قال الله تعالى : إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَن تُغۡنِيَ عَنۡهُمۡ أَمۡوَٰلُهُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُهُم مِّنَ ٱللَّهِ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ وَقُودُ ٱلنَّارِ  [آلِ عِمۡرَانَ: 10]

Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikit pun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka. [Ali Imran/3: 10]

Dan di dalam ayat yang lain Allah Ta’ala memberitahukan bahwa harta dan anak-anak tidak akan memberikan manfaat apapun bagi orang-orang kafir, tidak bisa menebus diri mereka dari azab yang pedih dan tidak memberikan manfaat apapun bagi mereka. Sebagaimana dijelaskan di dalam firman Allah Ta’ala:

قال الله تعالى : إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ وَمَاتُواْ وَهُمۡ كُفَّارٞ فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡ أَحَدِهِم مِّلۡءُ ٱلۡأَرۡضِ ذَهَبٗا وَلَوِ ٱفۡتَدَىٰ بِهِۦٓۗ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ وَمَا لَهُم مِّن نَّٰصِرِينَ     [آلِ عِمۡرَانَ: 91]

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi, walaupun dia menebus diri dengan emas (yang sebanyak) itu. Bagi mereka itulah siksa yang pedih dan sekali-kali mereka tidak memperoleh penolong. [Ali Imran/3: 91]

Camkanlah wahai orang yang berakal bahwa tidak ada kekayaan kecuali dengan beramal soleh, di antaranya adalah mengifakkan harta di jalan Allah, dan renungkanlah firman Allah yang menjelaskan tentang orang yang diberi kitab amalnya dengan tangan kirinya:

قال الله تعالى : مَا أَغْنَى عَنِّي مَالِيهْ  [ الحاقة: 28]

Hartaku sekali-kali tidak memberi manfaat kepadaku.”. [Al-Haqah/69: 28]

Maka perkaranya adalah pada manfaat harta tersebut sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Harta yang paling baik adalah harta yang dimiliki oleh lelaki yang shalih”.

Nabi Isa Alaihis salam pernah ditanya tentang harta dan beliau menjawab: Tidak ada kebaikan padanya. Dikatakan kepadanya: Kenapa wahai nabi Allah?. Sebab harta tersebut didapatkan dengan cara yang tidak halal. Kalau didapatkan dengan jalan yang halal?. Hak harta tersebut tidak ditunaikan. Dia ditanya kembali: Jika hak harta tersebut ditunaikan?. Dia menjawab: Pemiliknya tidak terbebas dari kesombongan. Di katakana kepadanya: Jika pemiliknya terbebas dari kesombongan?. “Dia akan disibukkan dari berzikir kepada Allah”. Jawabnya. Lalu dia ditanya kembali: Jika dia tidak disibukkan dari berzikir kepada Allah?. Perhitungannya akan lama pada hari kiamat kelak.

Wahai sekalian orang yang beriman, dalam urusan harta dan pemeliharaannya manusia terbagi menjadi tiga kelompok:

Pertama: Manusia yang tidak berambisi mengumpulkan harta dan menyimpannya. Mereka hanya mencukupkan diri dengan kebutuhan yang bisa menghilangkan rasa lapar mereka dan menutupi aurat, mereka hanya cukup dengan perbekalan yang bisa mengantarkan mereka ke alam akherat. Maka mereka itulah orang yang tidak ada ketakutan pada diri mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.

Ada kelompok lain yang senang mengumpulkan harta benda dengan cara yang baik dan menyalurkannnya pada jalur-jalur terbaik, mereka menjadikannya sebagai sarana untuk menyambung silaturahmi dan memenuhi kebutuhan para fakir miskin. Mereka inilah golongan orang-orang yang bersyukur terhadap nikmat Allah dan Allah berfirman tentang mereka “Dan sangat sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur”.

Dan ada kelompok lain yang senang mengumpulkan harta benda baik dengan cara yang halal atau haram. Jika mereka menafkahkan harta, maka mereka menafkahkannya secara boros dan berlebihan, dan jka mereka menahannya maka harta tersebut ditahan karena pelit dan untuk menimbun semata. Mereka inilah orang-orang yang hatinya telah dikuasai oleh kepentingan duniawi semata sehingga mereka terperosok ke dalam api neraka karena dosa-dosa mereka sendiri dan mereka berhak mendapat ancaman Allah di dalam firmanNya:

قال الله تعالى : ٱلَّذِينَ يَكۡنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلۡفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرۡهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٖ ٣٤ يَوۡمَ يُحۡمَىٰ عَلَيۡهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُمۡ وَظُهُورُهُمۡۖ هَٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُواْ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُونَ  [ التوبة: 35-34]

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. [At-Taubah/9: 34-35].

Wahai sekalian hamba Allah takutlah kepada Allah dan renungkanlah ayat di atas dan camkanlah apa-apa yang diturunkan di dalam Al-Qur’an tentang kisah sesorang yang di mana Allah menurunkan ayat tersebut karena peristiwa yang menimpanya dan orang-orang seperti dirinya, di mana mereka mencari harta untuk harta semata dan tidak menunaikan fungsi ekonomi dan social harta tersebut. Allah Ta’ala berfirman tentang orang-orang yang bertindak seperti tindakan mereka ini:

قال الله تعالى :  وَمِنۡهُم مَّنۡ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنۡ ءَاتَىٰنَا مِن فَضۡلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ٧٥ فَلَمَّآ ءَاتَىٰهُم مِّن فَضۡلِهِۦ بَخِلُواْ بِهِۦ وَتَوَلَّواْ وَّهُم مُّعۡرِضُونَ ٧٦ فَأَعۡقَبَهُمۡ نِفَاقٗا فِي قُلُوبِهِمۡ إِلَىٰ يَوۡمِ يَلۡقَوۡنَهُۥ بِمَآ أَخۡلَفُواْ ٱللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُواْ يَكۡذِبُونَ ٧٧ أَلَمۡ يَعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ يَعۡلَمُ سِرَّهُمۡ وَنَجۡوَىٰهُمۡ وَأَنَّ ٱللَّهَ عَلَّٰمُ ٱلۡغُيُوبِ ٧٨   [ التوبة: 78-75]

Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh. (76) Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). (77)Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. (78)Tidakkah mereka tahu bahwasanya Allah mengetahui rahasia dan bisikan mereka, dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib?. [At-Taubah/9: 75-78]

Wahai sekalian kaum muslimin bertaqwalah kepada Allah!. Janganlah seperti orang yang brankas hartanya terpenuhi oleh  emas  namun hati mereka kering dengan kebaikan dan kasih sayang dan mereka tidak berlomba-lomba menjadi  orang yang menjaga kehormatannya. Dan ketahuilah bahwa jika harta tersebut berada di tangan orang-orang yang berjiwa bersih dan terdidik maka harta itu akan menjadi inspirasi kebaikan. Namun jika harta tersebut dikuasai oleh jiwa yang buruk maka dia akan menjadi salah satu pintu keburukan. Maha Benar Allah dengan firmanNya:

قال الله تعالى :  فَأَنذَرۡتُكُمۡ نَارٗا تَلَظَّىٰ ١٤ لَا يَصۡلَىٰهَآ إِلَّا ٱلۡأَشۡقَى ١٥ ٱلَّذِي كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰ ١٦ وَسَيُجَنَّبُهَا ٱلۡأَتۡقَى ١٧ ٱلَّذِي يُؤۡتِي مَالَهُۥ يَتَزَكَّىٰ ١٨ وَمَا لِأَحَدٍ عِندَهُۥ مِن نِّعۡمَةٖ تُجۡزَىٰٓ ١٩ إِلَّا ٱبۡتِغَآءَ وَجۡهِ رَبِّهِ ٱلۡأَعۡلَىٰ ٢٠ وَلَسَوۡفَ يَرۡضَىٰ ٢١  [ الليل: 21-14]

Maka Kami memperingatkan kamu dengan neraka yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari iman). Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, Dan kelak dia benar-benar mendapat kepuasan. tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridhaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. [Al-Lail/92: 14-21].

Semoga Allah memberikan keberkahannya bagiku dan bagi kalian semua di dalam Al-Qur’an yang mulia, dan Allah memberikan manfaat bagiku dan bagi kalian dengan ayat-ayat  Allah Yang Maha Bijaksana yang tertera di dalamnya. Hanya inilah yang bisa aku katakan dan aku memohon ampunan bagi diriku dan bagi kalian serta seluruh kaum muslimin kepada Allah yang Maha Mulia dari segala dosa. Mohonlah ampun kepadaNya dan bertaubatlah kepada Allah, sebab Dia adalah Zat Yang Pengampun lagi Maha Penyayang.

Segala puji bagi Allah, pujian yang baik lagi berkah sebagaimana yang disenangi dan diridhai oleh Tuhan kami. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Dia memiliki semua kerajaan dan pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan aku bersaksi bahwa Muhamad adalah hamba dan utusan Allah yang telah menegaskan di dalam sabdanya sungguh telah beruntung orang yang berserah diri, diberikan rizki yang cukup dan diberikan rasa puas dengan apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya.

Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada hamba dan utusanMu Muhamad dan kepada keluarga, para shahabat serta seluruh orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan sampai hari kiamat. Amma Ba’du:

Bertaqwalah kepada Allah Yang Maha Tinggi dan ketahuilah wahai sekalian hamba Allah bahwa di antara fitnah yang paling bahaya yang telah menimpa manusia kaum muslimin di masa kita sekarang ini adalah fitnah harta, di mana karenanya banyak orang yang mengenetengkan kewajiban mereka bagi kewajiban agama atau dunia. Mereka meremehkan orang-orang yang menjadi tanggung jawab mereka sehingga seakan-akan diri mereka tidak diciptakan kecuali kecuali untuk menghasilkan dan mengumpulkan harta benda semata. Di saat pagi menyingsing, dia berfikir dan berbuat apa yang bisa menghasilkan harta semata, lalu pada saat pagi dia berfikir tentang berapakah yang telah dihasilkan dan dikumpulkannya.

Sungguh benar sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ka’ab radhiallahu anhu. Sesungguhnya setiap umat ini memiliki fitnah dan fitnah umatku adalah harta benda”.

عَنْ كَعْبِ بْنِ عِيَاضٍ، قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ “‏ إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ ‏”‏

Dari Ka’ab bin ‘Iyadl berkata : Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya setiap ummat itu memiliki fitnah dan fitnah ummatku adalah harta.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَأَبْشِرُوْاوَأَمِّلُوْامَايَسُرُّكُمْ ،فَوَاللهِمَاالْفَقْرَأَخْشَىعَلَيْكُمْ ،وَلَكِنِّـيأَخْشَىعَلَيْكُمْ أَنْتُبْسَطَالدُّنْيَا عَلَيْكُمْكَمَابُسِطَتْعَلَىمَنْكَانَقَبْلَكُمْ ،فَتَنَافَسُوْهَاكَمَاتَنَافَسُوْهَا ،وَتُهْلِكَكُمْكَمَاأَهْلَكَتْهُم

Bergembiralah dan berharaplah apa yang menyenangkan kalian. Demi Allah, bukan kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian, tetapi aku khawatir jika dunia (kekayaan) dibentangkan (diluaskan) atas kalian sebagaimana yang pernah dihamparkan atas orang-orang sebelum kalian, kemudian kalian berlomba-lomba memperoleh kekayaan itu seperti yang mereka lakukan, dan akhirnya kekayaan itu membinasakan kalian sebagaimana telah membinasakan mereka

Apabila cinta harta telah menguasai seseorang, maka agamanya akan menghilang dan akan menyia-nyiakan kewajibannya terhadap keluarganya. Engkau menyaksikan mereka keluar pada waktu pagi lalu tidak kembali ke rumahnya kecuali pada waktu malam hari guna mengumpulkan puing-puing harta benda, tanpa menghiraukan bagimanakah keadaan anak-anak mereka, prilaku orang-orang yang ada di dalam rumahnya, atau keadaan keluarganya sendiri bahakan dia tidak menghiraukan jika keluarganya meninggalkan shalat berjama’ah bahkan meninggalkan shalat secara total, sebagaimana kenyataan ini kita lihat pada orang-orang yang memiliki toko-toko pada saat mereka diperintahkan untuk mendirikan shalat. Engkau melihat mereka bersegera menutup pintu tokonya lalu berdiri di samping toko sampai shalat telah selesai ditunaikan, dia tidak bergegas ke mesjid guna mengejar target membuka toko langsung setelah shalat.

Apabila seseorang telah terfitnah dengan harta maka dia akan malas mengeluarkan zakatnya, bahkan menunaikan zakat bagi mereka sama seperti seakan membayar hutang.

Wahai sekalian hamba Allah tidak ada yang lebih bahaya bagi agama seseorang dari fitnah harta.

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Dari Ka’ab bin Mâlik Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dua serigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat tamak manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.”[Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, no. 2376]

Ucapkanlah shalawat dan salam kepada Nabi pilihan sebagaimana Allah telah memerintahkan kalian di dalam firmanNya:

قال الله تعالى :  إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِيِّۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ صَلُّواْ عَلَيۡهِ وَسَلِّمُواْ تَسۡلِيمًا   [ الأحزاب: 56]

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawatuntuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.  [Al-Ahzab/33: 56]

[Disalin dari فتنة المال Penulis Muhammad bin Abdullah bin Mu’aidzir, Penerjemah : Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2011 – 1432]

Memakan Harta yang Haram

MEMAKAN HARTA YANG HARAM

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya. wa Ba’du:

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui. [Al-Baqarah/2:188]

قال ابنُ عباس رضي الله عنهما: “هذا في الرَّجُل يكون عليه مالٌ، وليس عليه فيه بيِّنة، فيَجْحَد المالَ، ويخاصمهم إلى الحكَّام، وهو يعرف أنَّ الحقَّ عليه، وأنَّه آثِمٌ آكِلٌ للحرام

Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu berkata: Ayat ini berbicara tentang seseorang yang memiliki tanggungan harta milik orang lain akan tetapi orang lain tersebut tidak mempunyai bukti apapun terhadap hartanya tersebut, akhirnya dia mengingkari harta yang menjadi tanggungannya, lalu dia membawanya ke pengadilan atau hakim padahal dia mengetahui kalau kebenaran itu tidak berpihak kepadanya dan sungguh dia telah berdosa  dan memakan harta yang haram”.[1]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisa’/4: 10]

 من حديث كعب بن عِياضٍ رضي الله عنه: أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: إنَّ لكلِّ أمَّةٍ فتنةً، وإنَّ فتنةَ أُمَّتي المالُ

Diriwayatkan oleh Ka’ab bin Ayadh Radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda: Sesungguhnya bagi setiap umat tersebut ada fitnah dan fitnah umatku adalah harta”.[2]

Di antara hal yang kita lihat terjadi adalah banyaknya orang yang terlalu menganggap remeh memakan harta yang haram, hal ini sebagai wujud dari apa yang telah diperingatkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam sebuah sabdanya:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ.

Akan datang kepada manusia suatu masa di mana seseorang tidak lagi menghiraukan  dengan apakah dia mengambil harta orang lain, apakah dari hal yang halal atau haram”.[3]

Ibnul Mubarak berkata: Sungguh aku mengembalikan harta satu dirham yang berasal dari harta yang syubhat lebih aku cintai dari pada bersedekah dengan seratus ribu”.

Umar Radhiyallahu anhu berkata: Kami meninggalkan sembilan persepuluh dari hal yang halal karena khawatir terjatuh kepada perkara yang diharamkan. Dan beliau mengerjakan hal yang demikian itu dalam rangka menejalankan sabda Nabi, di dalam sebuah hadits riwayat An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu:

إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاس، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرأَ لِدِيْنِهِ وعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِيْ الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوشِكُ أَنْ يَقَعَ فِيْهِ.

Sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang harampun sudah jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat yang tidak diketahui oleh banyak manusia, maka barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara-perkara yang syubhat maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya dan barangsiapa yang terjatuh pada syubhat maka dia telah terjebak ke dalam perkara yang diharamkan, seperti sorang yang mengembalakan gembalanya di sekitar perbatasan hamper saja dia terjebak melampuai batas tersebut”.[4]

Di antara bentuk memakan harta yang haram adalah memakan harta riba. Dia telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan melaknat orang yang memkannya, penulisnya dan dua orang yang menjadi saksinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.[Al-Baqarah/2: 278]

Cinta terhadap harta telah menguasai jiwa sebagian orang yang beriman, maka mereka berlomba-lomba membeli saham-saham bank, sementara yang lainnya mendepositokan  harta mereka pada bank-bank tersebut dan mereka mengambil riba atas uang tersebut dengan nama bunga.Sesungguhnya di antara bentuk krminaliatas yang besar dan perkara yang membahayakan adalah  realita yang kita saksikan dari para bankir yang selalu berlomba-lomba membuka pintu dan jalan untuk menjebak manusia ke dalam riba, dan memikat manusia  dengan berbagai cara agar deposito mereka selalu bertambah dari harta yang haram ini, sebagai contoh : Apa yang di sebut dengan kartu visa samba (Bank Saudi Amerika). Dan fatwa telah dikeluarkan oleh badan tetap urusan fatwa para ulama terkemuka di Saudi Arabia yang mengharamkan  bertransaksi dengan kartu tersebut dan dia termasuk riba yang diharamkan oleh Allah dan Rasul -Nya. Dia adalah sebuah kartu yang dikeluarkan oleh Bank setelah mengeluarkan uang dengan jumlah tertentu, yang disebut dengan uang biaya pengeluaran kartu. Dan berhak bagi orang yang memilikinya  untuk membeli barang apapun dan kebutuhan apapun dengan syarat agar pemilik kartu mengembalikan harga barang yang telah diambil pada waktu tertentu dan jika tidak dibayar maka setiap satu hari keterlambatan akan menjadi bunga yang ditanggung pemilik kartu”.[5]

Di antara bentuk memakan harta orang lain secara zalim adalah zalim pada gaji para pegawai dan tidak memberikan hak-hak mereka pada waktunya. Di antara bentuk memakan harta yang diharamkan yang kita lihat banyak terjadi di pasar-pasar adalah bersumpah dengan sumpah yang dusta dan menipu dalam bertransaksi  dan yang lainnya.

Orang yang memakan harta yang diharmkan akan diancam dengan azab baik dunia, di dalam kuburnya dan di hari kiamat kelak.

Adapun ancaman siksa di dunia adalah kerugian secara materi, Allah mencabut harta yang telah didapatkannya dan mengambil keberkahannya atau diberikan penykit pada badannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah:

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. [Al-Baqarah/2: 276]

Adapun ancaman azab yang akan didapatkannya di dalam kubur adalah apa yang disebutkan di dalam sebuah hadits  bahwa seorang budak bernama Mud’im, dia pernah bersama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ikut dalam perang Khaibar setalah terkena sebuah panah yang nyasar. Maka para shahabat Radhiyallahu anhum berkata: Selamat, dia telah mati syahid, maka Nabi bersabda:

كَلَّا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّ الشَّمْلَةَ الَّتِي أَخَذَ يَوْمَ خَيْبَرَ مِنْ الْمَغَانِمِ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ لَتَشْتَعِلُ عَلَيْهِ نَارًا

Tidak, demi yang jiwaku berada ditangan -Nya, sesungguhnya kain woll yang didapatkannya pada hari Khaibar termasuk harta rampasan perang dan belum dibagi, dia akan terbakar api dengannya.

Lalu pada saat para shahabat mendengar hal tersebut maka mereka berdatangan dengan membawa seutas atau dua utas tali sandal kepada Nabi lalu beliau bersabda :

شِرَاكٌ أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ

Satu atau dua utas tali sandal adalah dari api neraka”.[6]

Kain ini adalah baju luar  yang harganya beberapa dirham saja namun walau demikian orang yang mengambilnya tidak selamat dari siksa memakakan harta yang haram.

Adapun azab yang akan didapatkannya di akherat adalah dari Ka’ab bin Ajrah bahwa sesungguhnya Nabi berkata kepadanya : Wahai Ka’ab tidaklah suatu daging tumbuh dari makanan yang haram kecuali api neraka lebih utama baginya”.[7]

Di antara akibat memakan harta yang haram adalah tidak dikabulaknnya do’a dan ibadah.

عن أبي هريرة رضي الله عنه: أنَّ النبيَّ صلى الله عليه وسلم قال: ((يا أيها الناس، إنَّ الله طيبٌ، لا يقبل إلا طيِّبًا، وإن الله أمر المؤمنين بما أمر به المرسَلين

Dari Abi Hurairah Radhiyalahu anhu bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  Wahai sekalian manusia, sesunggunya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik dan Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul. Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. [Al-Mu’minun/23: 51]

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu [Al-Baqarah/2: 172]

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Kemudian beliau menceritakan tentang kisah seorang lelaki yang berjalan jauh, rambut kusut dan berdebu, menengadahkan tangannya ke langit seraya berdo’a dengan mengatakan: Ya rabb, ya rabb sementara makanannya haram, minumannya haram dan pakiannya haram serta diberikan makan dari sumber yang haram, lalu bagaiaman do’anya bias dikabulkan”.[8]

Hadits ini menjelaskan tentang sebuah peringatan terhadap sebagain orang yang telah terjebak dalam tipu daya setan. Setan telah memperdaya mereka dengan memperindah keburukan di pandangan mereka. Engaku melihat mereka memakan barang-barang yang haram bahkan berinfaq dari harta yang haram tersebut untuk beramal shaleh, seperti membangun mesjid, sekolah, menggali sumur atau jalur-jalur yang lainnya, sementara mereka mengira kalau mengerjakan perbuatan ini akan membebaskan mereka dari tanggung jawab, maka orang seperti ini disiksa dua kali:

Pertama: Sesungguhnya Allah tidak menerima amal shaleh yang mereka biayai dari harta-harta yang haram, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إن الله طيِّبٌ، لا يقبل إلا طيِّبًا

“…sesunggunya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik”.[9]

Kedua: Allah menyiksa mereka karena harta yang haram ini dan mereka akan dihisab dengannya  pada hari kiamat.

عَنْ خَوْلَةَ الْأَنْصَارِيَّةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ رِجَالًا يَتَخَوَّضُونَ فِي مَالِ اللَّهِ بِغَيْرِ حَقٍّ فَلَهُمْ النَّارُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Khaulah Al-Anshariyah Radhiyallahu anha bahwa Nabi bersabda : Sesungguhnya ada sebagain orang yang menenggelamkan diri mereka pada harta milik Allah tanpa hak, maka mereka akan mendapatkan neraka pada hari kiamat”.[10]

Supyan Atsauri berkata : Barangsiapa yang menginfakkan harta yang haram dalam pelaksanaan ketaatan sama seperti orang yang mensucikan pakaian dengan air kencing, padahal pakaian tidak bisa disucikan kecuali dengan air dan dosa tidak disucikan kecuali dengan yang halal.

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah!, Cukupkanlah kami dengan sesuatu yang halal dari hal-hal yang haram, dan Cukupkanlah kami dengan karunia -Mu dari selain diri -Mu.

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan seluruh para shahabatnya.

[Disalin dari أكل المال الحرام  Penulis Syaikh  Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah : Muzaffar Sahid Mahsun, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]
______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir: 1/224-225
[2] Sunan Turmudzi: 4/569 no: 2336
[3] Shahih Bukhari: 2/84 no: 2083 dan dia berkata: Hadits hasan shahih dan dishahihkan oleh Al-Bani di dalam shahihul jami’us shagir 1/430 no: 2148
[4] Shahih Bukhari: 2/74 no: 2051 dan shahih Muslim: 3/1219-1220 no: 1599
[5] Fatwa no: 17611
[6] Shahih Bukhari: 4/230 no: 6707
[7] Bagian dari hadits di dalam sunan Turmudzi: 2/512 no: 614
[8] Shahih Muslim: 2/73 no: 1015
[9] Shahih Muslim: 2/73 no: 1015
[10] Shahih Bukhari: 2/393 no: 3118

Kesyirikan Kaumnya Nabi Yusuf

KESYIRIKAN KAUMNYA NABI YUSUF

Segala puji hanya bagi Allah Shubhanahu wa Ta’ala, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada -Nya, kami berlindung kepada Allah Shubhanahu wa Ta’ala dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang-Dia beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah Shubhanahu wa Ta’ala sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah Shubhanahu wa Ta’ala semata, yang tidak ada sekutu bagi -Nya. Dan aku juga bersaksi bahwasannya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul -Nya. Amma Ba’du:

Nabi Yusuf ‘alaihi sallam Bersama Kaumnya:
Selanjutnya datang giliran anak cucu nabi Ibrahim ‘alaihi sallam yang mengemban dakwah, berada diatas agama tauhid serta mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Shubhanahu wa Ta’ala semata. Dan sebelum itu, telah lewat masanya nabi Ishaq, Isma’il dan Ya’qub ‘alaihim sallam. Yang semuanya adalah para utusan Allah azza wa jalla. Namun, tidak ada satupun nukilan yang sampai pada kita yang menerangkan adanya salah satu dari jenis-jenis kesyirikan pada kaum nabi-nabi tersebut. Hingga akhirnya sampai berita dari Allah Ta’ala didalam al-Qur’an yang menjelaskan kisahnya nabi Yusuf ‘alaihi sallam ketika beliau berada di kota Mesir.

Maka berikut ini kami sampaikan secara ringkas tentang siapa nabi Yusuf ‘alaihi sallam dan kepada siapa beliau di utus. Selanjutnya kesyirikan seperti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada masa itu : Adapun nasab beliau ialah Yusuf ash-Shidiq bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘alaihim sallam. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi sallam, bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « الْكَرِيمُ ابْنُ الْكَرِيمِ ابْنِ الْكَرِيمِ ابْنِ الْكَرِيمِ يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِمْ السَّلَام » [أخرجه البخاري]

Orang mulia anak orang mulia anak orang mulia anak orang mulia Yusuf bin Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim ‘alaihim sallam“.[1]

Juga diterangkan didalam haditsnya Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فَأَكْرَمُ النَّاسِ يُوسُفُ نَبِيُّ اللَّهِ ابْنُ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ نَبِيِّ اللَّهِ ابْنِ خَلِيلِ اللَّهِ » [أخرجه البخاري]

Orang yang paling mulia ialah Yusuf nabi Allah anak dari nabi Allah cucu dari nabi Allah buyut dari khalilullah“.[2]

Allah Ta’ala menurunkan kepada kita satu surat panjang yang khusus mengkisahkan tentang sisi kehidupan mulia beliau, masa demi masa yang dilaluinya, mulai dari masa kanak-kanaknya hingga meninggal, kondisi yang senantiasa berubah-rubah menerpa beliau, apa yang beliau lakukan ketika menghadapi masa-masa sulit tersebut, dirinya tegar menghadapi musibah dengan keteguhan dan kesabaran yang dimiliki para nabi, hikmah dalam berdakwah serta sikap bijak yang beliau miliki[3].

Dan jangan heran dengan itu semua, sesungguhnya beliau adalah anak keturunan dari para pembesar nabi, maka tidak mengherankan jika mereka serupa dari segi kejujuran, keikhlasan, dan semangat dakwah mengajak orang untuk bertauhid, memberangus kesyirikan, setiap kesempatan yang dilaluinya digunakan untuk berdakwah, menyampaikan risalah serta menentang kesyirikan dan peribadatan patung dan berhala.[4]

Adapun negeri tempat beliau diutus, maka semenjak kemunculan nabi Yusuf ‘alaihi sallam nampak periode baru dalam dakwah kepada Allah Shubhanahu wa a’alla yang maha esa, menghilangkan praktek kesyirikan paganisme. Dan yang menjadi pusat dakwahnya pada saat itu ialah negeri Mesir sebagai ganti dari negeri para nabi, Palestina.

Dan nabi Yusuf ‘alaihi sallam datang ke kota Mesir tatkala masih kecil ketika saudara-saudaranya berbuat jahat dengan memperdayakannya dengan melempar ke dalam sebuah sumur, yang tidak seberapa lama kemudian datang kafilah musafir, mereka lalu menyuruh untuk mengambil air dari sumur tersebut sebagai persediaan minum, kemudian Yusuf kecil ikut serta bergelantungan bersama tali timba sehingga bisa keluar. Begitu melihat ada anak kecil yang terbawa dalam timba air, orang tersebut seketika terkejut sambil menyeru, Oh, kabar gembira, ini seorang anak!

Kemudian mereka menyembunyikannya sebagai barang dagangan untuk di jual dipasar Mesir, dan beliau dijual dengan harga yang murah, hanya beberapa dirham saja. Dan yang membelinya adalah al-Aziz (seorang wazir perbendaharaan negara Mesir), tatkala membawanya pulang dirinya berpesan kepada istirnya supaya merawat anak tersebut dengan baik.

Disinilah dimulai babak baru bagi kehidupan nabi Yusuf ‘alaihi sallam, beliau mendapat ujian didalam rumah lelaki yang membelinya ini dengan ujian yang mengerikan, manakala istri al-Aziz merayu nabi Yusuf untuk menundukan dirinya, lalu dia mengunci semua pintu rumah, sambil mengatakan, “Kemarilah”. Akan tetapi, nabi Yusuf ‘alaihissalam menolaknya dengan memberikan jawaban yang memutus harapan wanita tersebut, dia berusaha melenyapkan perasaan yang sedang menghinggapi wanita itu seraya mengatakan seperti dinukil oleh Allah Shubhanahu wa a’alla didalam firman-Nya:

قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِۖ إِنَّهُۥ رَبِّيٓ أَحۡسَنَ مَثۡوَايَۖ إِنَّهُۥ لَا يُفۡلِحُ ٱلظَّٰلِمُونَ [يوسف: 23]

“Yusuf berkata: “Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik.” Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung”. [Yusuf/12: 23].

Maka setelah kejadian tersebut dirinya di jebloskan kedalam penjara walaupun telah jelas kesucian dirinya. Bertepatan dengan itu masuk pula bersamanya dua pemuda, lantas keduanya meminta kepada beliau agar menafsirkan mimpi yang dilihat dalam tidurnya. Namun, Sebelum memberikan jawaban beliau menerangkan kepada keduanya akan nikmat yang Allah Shubhanahu wa a’alla berikan padanya tentang ilmu menafsirkan mimpi, dan menjelaskan kalau dirinya telah meninggalkan agama yang batil, dan berpegang teguh dengan agama ayah dan nenek moyangnya yang  mengajarkan ketauhidan dan keimanan.

Lantas beliau memberi nasehat kepada keduanya agar menempuh agama tersebut dan meninggalkan peribadatan kepada tuhan-tuhan yang banyak yang tidak ada hakekatnya, namun, hanya sekedar nama-nama yang diberikan oleh nenek moyang kalian tanpa mempunyai landasan yang kuat[5]. Inilah sekilas sisi perjalanan hidup nabi Yusuf ‘alaihi sallam, dan jika tidak ada keraguan yang menghampiri disana kalau beliau adalah seorang nabi dan rasul maka hendaknya kita juga tidak meragukan kalau risalah yang beliau emban itu ditujukan kepada penduduk Mesir. Sebab tidak kita ketahui adanya riwayat yang sampai kepada kita jika beliau keluar dari negeri Mesir, justru riwayat yang otentik dalam hal ini menjelaskan pada kita bahwa beliau tetap tinggal disana hingga meninggal lalu di kubur di negeri tersebut.

Bahkan lebih tegas lagi dijelaskan dalam sebuah ayat yang ada didalam surat Ghafir yang memberi petunjuk kepada kita kalau risalah yang beliau bawa memang di tujukan kepada penduduk Mesir. Yaitu firman Allah Ta’ala melalui lisannya keluarga Fir’aun yang beriman yang mengajak kaumnya serta menasehati mereka agar beriman kepada nabi Musa ‘alaihi sallam, Allah Shubhanahu wa a’alla merekam ucapan tersebut didalam firman -Nya:

وَلَقَدۡ جَآءَكُمۡ يُوسُفُ مِن قَبۡلُ بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَمَا زِلۡتُمۡ فِي شَكّ مِّمَّا جَآءَكُم بِهِۦۖ حَتَّىٰٓ إِذَا هَلَكَ قُلۡتُمۡ لَن يَبۡعَثَ ٱللَّهُ مِنۢ بَعۡدِهِۦ رَسُولاۚ كَذَٰلِكَ يُضِلُّ ٱللَّهُ مَنۡ هُوَ مُسۡرِف مُّرۡتَابٌ  [ غافر: 34 ]

“Dan sesungguhnya telah datang Yusuf kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan, tetapi kamu senantiasa dalam keraguan tentang apa yang dibawanya kepadamu, hingga ketika dia meninggal, kamu berkata: “Allah tidak akan mengirim seorang (rasulpun) sesudahnya. Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang melampaui batas dan ragu-ragu”. [Ghafir/40: 34].

Akan tetapi, kapan nabi Yusuf ‘alaihi sallam diangkat menjadi nabi? Kenyataannya tidak ada satupun nash disana yang menentukan bagi kita tentang permulaan beliau di angkat menjadi rasul, dan menurut pendapat yang unggul dalam masalah ini bahwa nabi Yusuf ‘alaihi sallam pertama kali diangkat menjadi rasul ketika beliau menghabiskan waktunya didalam penjara. Sebab ucapan beliau kepada dua penghuni penjara yang masuk bersamanya, ketika menjelaskan ta’bir mimpi keduanya, beliau mengajak untuk bertauhid, kemudian beliau mengatakan pada keduanya, seperti Allah Shubhanahu wa a’alla nukil kejadiannya didalam firman -Nya:

ذَٰلِكُمَا مِمَّا عَلَّمَنِي رَبِّيٓۚ إِنِّي تَرَكۡتُ مِلَّةَ قَوۡم لَّا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَهُم بِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُونَ  [ يوسف: 37 ]

“Yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku. Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian”. [Yusuf/12: 37].

Dan juga firman Allah Ta’ala:

مَا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ أَسۡمَآء سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ  [ يوسف: 40 ]

“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Yusuf/12: 40]

Nash tersebut dengan jelas menunjukan kalau beliau diangkat menjadi rasul pada saat-saat itu.

KESYIRIKAN YANG ADA PADA KAUMNYA:
Allah tabaraka wa ta’ala telah menerangkan kepada kita kesyirikan yang terjadi pada kaumnya nabi Yusuf ‘alaihi sallam tatkala beliau mengajak bertauhid dua penghuni penjara yang masuk bersamanya, dimana nabi Yusuf menyeru kepada keduanya dengan mengatakan:

﴿ قَالَ لَا يَأۡتِيكُمَا طَعَام تُرۡزَقَانِهِۦٓ إِلَّا نَبَّأۡتُكُمَا بِتَأۡوِيلِهِۦ قَبۡلَ أَن يَأۡتِيَكُمَاۚ ذَٰلِكُمَا مِمَّا عَلَّمَنِي رَبِّيٓۚ إِنِّي تَرَكۡتُ مِلَّةَ قَوۡم لَّا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَهُم بِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُونَ ٣٧ وَٱتَّبَعۡتُ مِلَّةَ ءَابَآءِيٓ إِبۡرَٰهِيمَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَۚ مَا كَانَ لَنَآ أَن نُّشۡرِكَ بِٱللَّهِ مِن شَيۡءۚ ذَٰلِكَ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ عَلَيۡنَا وَعَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَشۡكُرُونَ ٣٨ يَٰصَٰحِبَيِ ٱلسِّجۡنِ ءَأَرۡبَاب مُّتَفَرِّقُونَ خَيۡرٌ أَمِ ٱللَّهُ ٱلۡوَٰحِدُ ٱلۡقَهَّارُ ٣٩ مَا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ أَسۡمَآء سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ  [ يوسف: 37-40 ]

“Yusuf berkata: “tidak disampaikan kepada kamu berdua makanan yang akan diberikan kepadamu melainkan aku telah dapat menerangkan jenis makanan itu, sebelum makanan itu sampai kepadamu. yang demikian itu adalah sebagian dari apa yang diajarkan kepadaku oleh Tuhanku. Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya), tetapi kebanyakan manusia tidak mensyukuri (Nya). Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa? kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. -Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain -Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Yusuf/12: 37-40].

Maka bisa kita pahami dari nash al-Qur’an diatas tadi bahwa nabi Yusuf ‘alaihi sallam menilai rusaknya penguasa Mesir yang dikuasai oleh dinasti Fir’aun saat itu, dan beliau menjelaskan sisi kerusakan aqidah yang terjadi ditengah-tengah kaum yang beliau hidup disana, juga menjelaskan kerusakan masyarakatnya yang menyembah berhala, menjadikan patung sapi dan berhala sebagai sesembahan bersama Allah Ta’ala. Sehingga bisa disimpulkan pemahaman dari nash al-Qur’an diatas dengan klasifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa kaumnya nabi Yusuf ‘alaihi sallam berbuat kesyirikan didalam peribadatan kepada Allah azza wa jalla. Mengacu pada firman Allah Ta’ala:

مَا تَعۡبُدُونَ مِن دُونِهِۦٓ إِلَّآ أَسۡمَآء سَمَّيۡتُمُوهَآ أَنتُمۡ وَءَابَآؤُكُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بِهَا مِن سُلۡطَٰنٍۚ  [ يوسف: 40 ]

“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu”. [Yusuf/12: 40]

2. Mereka berhukum sesuai dengan hawa nafsu yang mereka inginkan. Makanya beliau mengingatkan mereka kalau keputusan hukum hanyalah milik Allah Shubhanahu wa Ta’ala semata, dan mengambil keputusan sesuai selera masuk dalam kategori peribadatan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

إِنِ ٱلۡحُكۡمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ  [ يوسف: 40 ]

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. [Yusuf/12: 40].

3. Mereka memberi nama kepada sesembahan-sesembahannya dengan tuhan yang bermacam-macam, tanpa menyekutukan Allah Ta’ala didalam rububiyah -Nya, sebagaimana ditegaskan oleh sebagian ulama manakala menafsirkan firman Allah Ta’ala:

يَٰصَٰحِبَيِ ٱلسِّجۡنِ ءَأَرۡبَاب مُّتَفَرِّقُونَ خَيۡرٌ أَمِ ٱللَّهُ ٱلۡوَٰحِدُ ٱلۡقَهَّارُ [يوسف:39]

“Hai kedua penghuni penjara, manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?”. [Yusuf/12: 39].

4. Dan ada yang berpendapat disebagian komunitas yang mengerjakan kesyirikan dalam perkara rububiyah, berdalil dengan firman Allah Ta’ala:

ءَأَرۡبَابٞ مُّتَفَرِّقُونَ خَيۡرٌ أَمِ ٱللَّهُ ٱلۡوَٰحِدُ ٱلۡقَهَّارُ  [ يوسف: 39 ]

“Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa?”. [Yusuf/12: 39]

Demikian juga dalam firman -Nya:

إِنِّي تَرَكۡتُ مِلَّةَ قَوۡم لَّا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَهُم بِٱلۡأٓخِرَةِ هُمۡ كَٰفِرُونَ  [يوسف: 37 ]

“Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian”. [Yusuf/12: 37].

Namun, keyakinan ini yakni menyekutukan Allah Shubhanahu wa Ta’ala dalam perkara rububiyah, tidak diakui oleh kebanyakan masyarakat pada saat itu karena yang banyak diyakini oleh mereka ketika itu ialah mengakui adanya Ilah yang esa yang menciptakan alam semesta ini. sebagaimana ditunjukan oleh firman Allah Ta’ala manakala mengkisahkan tentang ucapannya para wanita yang berada dirumah istrinya al-Aziz. Allah berfirman:

وَقُلۡنَ حَٰشَ لِلَّهِ مَا هَٰذَا بَشَرًا إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا مَلَك كَرِيم  [ يوسف: 31 ]

“Dan (mereka) berkata: “Maha sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Sesungguhnya ini tidak lain hanyalah Malaikat yang mulia”. [Yusuf/12: 31].

Dan akan datang tambahan penjelasan ini ketika kita sampai pada pembahasan aqidah yang dianut oleh penduduk Mesir tatkala kita sampaikan kisahnya nabi Musa ‘alaihi sallam bersama Fir’aun. Dan kita cukupkan disini dengan pernyataan bahwa mereka adalah paganisme yang menjadikan patung dan berhala sebagai sesembahan. Lalu nabiyullah Yusuf ‘alaihi sallam bangkit untuk mendakwahi mereka, maka Fir’aun (penguasa Mesir) pada saat itupun beriman kepadanya, kemudian raja tersebut meninggal lalu datanglah raja berikutnya yang sudah tidak lagi berada diatas agama yang lurus yang sangat lalim kepada masyarakatnya.

[Disalin dari الشرك في قوم يوسف عليه السلام  Penulis Syaikh Abu Bakar Muhammad Zakaria, Penerjemah : Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]
______
Footnote
[1] HR Bukhari no: 3382, 3390.
[2] HR Bukhari no 3383. Tirmidzi no: 3116.
[3] Manhaj fii Dakwah Ilallah fihi Hikmah wal Aql hal: 63 oleh D.Rabi bin Hadi al-Madkhali.
[4] Dakwah Tauhid hal: 144 oleh Muhammad Khalil Haras.
[5] Ibid.

Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar

AMAR MA’RUF DAN NAHI MUNKAR

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah. Wa ba’du :

Sesungguhnya diantara peran-peran terpenting dan sebaik-baiknya amalan yang mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, adalah saling menasehati, mengarahkan kepada kebaikan, nasehat-menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. At-Tahdzir (memberikan peringatan) terhadap yang bertentangan dengan hal tersebut, dan segala yang dapat menimbulkan kemurkaan Allah Azza wa Jalla, serta yang menjauhkan dari rahmat-Nya.

Perkara al-amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar (menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran) menempati kedudukan yang agung. Dimana para ulama menganggapnya sebagai rukun keenam dari rukun Islam. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengedepankan perkara ini atas keimanan dalam firman-Nya:

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. [Ali Imran/3:110]

Demikian pula dalam surat at-Taubah, Allah Azza wa Jalla mengedepankannya atas penegakkan shalat dan membayar zakat. Allah Ta’ala berfirman :

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka ta`at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah/9:71]

Konteks at-taqdim (pengedepanan lafaz) ini bertujuan untuk menerangkan mengenai betapa agungnya perkara wajib ini, sekaligus untuk menjelaskan betapa urgensinya dalam kehidupan individual, masyarakat maupun berbangsa. Implementasi dan penegakkannya dapat membaikkan umat, membawa kebaikan yang banyak dan menekan tingkat kejahatan, meminimalisir kemungkaran. Sebaliknya dengan ditinggalkannya perkara ini, menimbulkan akibat-akibat yang mengerikan, berbagai bencana besar, kejahatan yang merajalela, perpecahan umat, hati-hati yang mengeras atau bahkan mati, munculnya perbuatan-perbuatan nestapa dan semakin merebak luas, vokalnya suara-suara kebatilan, serta maraknya kemungkaran.

Diantara Keutamaan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
Pertama. Bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan profesi dan tugas agung para rasul ‘alaihimus salam, Allah Ta’ala berfirman :

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. [An-Nahl/16:36]

Kedua, Bahwa ia termasuk sebagai ciri-ciri orang-orang beriman, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

التَّائِبُونَ الْعَابِدُونَ الْحَامِدُونَ السَّائِحُونَ الرَّاكِعُونَ السَّاجِدونَ الآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهُونَ عَنِ الْمُنكَرِ وَالْحَافِظُونَ لِحُدُودِ اللّهِ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾ سورة التوبة

Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji (Allah), yang melawat, yang ruku`, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mu’min itu. [At-Taubah/9:112]

Sebaliknya, orang-orang yang kerap berbuat kemungkaran dan kerusakan seperti yang difirmankan-Nya :

الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُم مِّن بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ نَسُواْ اللّهَ فَنَسِيَهُمْ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ ﴿٦٧﴾ سورة التوبة

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma`ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. [At-Taubah/9:67]

Ketiga, Sesungguhnya amar ma’ruf dan nahi munkar termasuk karakteristik orang-orang shalih, Allah Ta’ala berfirman :

لَيْسُواْ سَوَاء مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَآئِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللّهِ آنَاء اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ ﴿١١٣﴾ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَأُوْلَـئِكَ مِنَ الصَّالِحِينَ

Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).  Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh. [Ali-Imran/3:113-114]

Keempat. Diantara bentuk dari kebaikan umat ini, adalah amar ma’ruf dan nahi munkar. Allah Ta’ala berfirman :

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. [Ali Imran/3:110]

Kelima. Dapat meneguhkan kedudukan umat di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman :

الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ

 (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. [Al-Hajj/22:41]

Keenam. Bahwa ia termasuk sebagai sebab-sebab turunnya pertolongan Allah. Allah Ta’ala berfirman :

وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِن مَّكَّنَّاهُمْ فِي الأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأُمُورِ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 041. (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma`ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan. [Al-Hajj/22:40-41]

Ketujuh. Betapa besarnya keutamaan penegakkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini. Allah Ta’ala berfirman :

لاَّ خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِّن نَّجْوَاهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاَحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتَغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. [an-Nisaa/4:114]

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا»

Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, baginya pahala seperti pahala-pahala orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun.” [HR. Muslim].

Kedelapan. Termasuk faktor yang dapat menggugurkan dosa-dosa, sebagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

« فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ »

Fitnah (bencana) seorang pria terletak pada istrinya, hartanya, dirinya, anaknya dan tetangganya. Puasa, shalat, sedekah, amar ma’ruf dan nahi munkar dapat menggugurkannya.” [HR. Ahmad].

Kesembilan. Pelaksanaan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan (upaya) memelihara lima perkara urgen (adh-dharuriyah al-khams), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Sementara itu, perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini masih memiliki berbagai keutamaan lagi, selain yang telah kami sebutkan tadi. Akan tetapi sekiranya perkara amar ma’ruf dan nahi munkar ini ditinggalkan dan panjinya ditelantarkan; Akan menimbulkan berbagai kerusakan di daratan dan di lautan, serta akan melahirkan berbagai konsekuensi serius, diantaranya yaitu :

1. Terjadi kebinasaan dan siksaan (adzab). Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَاتَّقُواْ فِتْنَةً لاَّ تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُواْ مِنكُمْ خَآصَّةً وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. [Al-Anfal/8:25]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ :

« وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ »

Demi (Allah) yang jiwaku di tangan-Nya, hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Atau (jika tidak) nyaris Allah (akan) mengirimkan siksaan (segera) atas kalian sebab (telah mengabaikan)nya, kemudian kalian berdoa kepadaNya namun (doa kalian) tidak dikabulkan.” [Muttafaqun ‘Alaihi]

Ketika Ummul Mukminin Zainab Radhiyallahu ‘anha bertanya :

« أَنَهْلِكُ وَفِينَا الصَّالِحُونَ ؟ » فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ »

Apakah kita akan binasa, sementara di tengah-tengah kita masih ada orang-orang yang soleh?.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Iya, ketika keburukan telah marak.”  [HR. Bukhari].

2. Tidak diterimanya do’a. Sesungguhnya telah diriwayatkan berbagai hadits mengenai hal tersebut. Diantaranya hadits ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha secara marfu’ :

« مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنْ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا فَلاَ يُسْتَجَابَ لَكُمْ »

Perintahkanlah (oleh kalian untuk) berbuat yang ma’ruf dan laranglah kemungkaran, sebelum (mengakibatkan) doa yang kalian panjatkan tidak diterima.”[HR.Ahmad]

3. Menafikan kebaikan umat, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

 وَاللَّهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَى يَدَيْ الظَّالِمِ وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا وَلَتَقْصُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ قَصْرًا ، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّهُ بِقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ثُمَّ لَيَلْعَنَنَّكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ

Demi Allah, hendaklah kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran, menghentikan orang yang berbuat zhalim, dan memalingkannya (kembali) kepada kebenaran, atau memperketat (geraknya hanya) pada (lingkup) kebenaran. Atau (jika tidak dilakukan) kelak Allah akan mempertentangkan hati sebagian kalian dengan sebagian yang lainnya, kemudian Dia melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka (Bani Isra’il) ” [HR. Abu Dawud]

4. Orang-orang fasik, berdosa dan kafir memerintah, kemaksiatan-kemaksiatan dikemas indah, dan kemungkaran-kemungkaran tersebar luas serta terus menerus terpampang.

5. Munculnya kebodohan, lenyapnya ilmu, terpuruknya umat dalam kesewenang-wenangan dan tenggelam tidak berakhir. Cukuplah menjadi dasar turunnya adzab Allah Azza wa Jalla kepada orang yang meninggalkan perkara amar ma’ruf dan nahi munkar, serta para musuh Islam dan orang-orang munafik mampu menguasainya, dan melemah kekuatannya dan berkurang kewibawaannya.

Saudara muslimku
Al-‘Allamah Syaikh Hamd bin ‘Atiq Rahimahullah berkata :
“Sekiranya ada seorang pria yang mampu berpuasa di siang harinya, dan berdiri shalat di malam harinya, dan bersikap zuhud terhadap semua perkara-perkara duniawi, namun bersamaan dengan itu dia tidak marah karena Allah, tidak pula berubah raut wajahnya, dan tidak memerah marah, tidak menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan tidak melarang kemungkaran, maka pria ini adalah manusia yang paling dimurkai di sisi Allah, yang paling minim kualitas agamanya, dan pelaku-pelaku dosa besar lebih baik dibandingnya di sisi Allah.

Langkah-Langkah Al-Inkar (tindakan mengingkari) dan al-Amr (tindakan menyuruh):

  1. Pengenalan. Sesungguhnya seorang yang jahil (bodoh) melakukuan sesuatu disebabkan ia tidak menduganya sebagai sebuah kemungkaran. Maka harus diberikan penjelasan kepadanya, diperintahkan untuk berbuat yang ma’ruf, dan diterangkan kepadanya mengenai besarnya ganjaran, berlimpah pahala untuk orang yang melakukannya. Demikian itu dilakukan dengan cara yang santun, lembut dan kasih sayang.
  2. Nasehat. Demikian itu dengan membangun rasa takut akan siksa Allah Azza wa Jalla dan sangsi-Nya, serta mengingatkan pengaruh-pengaruh berbagai perbuatan dosa dan maksiat, hal itu dilakukan dengan bersahabat dan penuh kasih sayang kepadanya.
  3. Menyerahkannya ke ahlul hisbah (yaitu, Unit Pemerintahan yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, pent.) sekiranya telah tampak sikap kedurhakaannya dan tak kunjung berhenti.
  4. Berulang-ulang kali dan tidak berputus asa. Karena sesungguhnya para nabi dan rasul semuanya menyuruh berbuat yang ma’ruf, dan perkara yang paling besar dalam hal ini adalah perkara tauhid. Dan mereka juga memberikan peringatan dari kemungkaran, dan perkara yang paling besar dalam hal ini adalah yaitu kesyirikan. Mereka melakukannya sepanjang tahun, tanpa jenuh dan bosan.
  5. Memberikan hadiah buku dan kaset yang bermanfaat.
  6. Kepada orang-orang yang dibawah tanggungjawabnya seperti istri dan anak-anaknya, maka boleh baginya untuk mengisolirnya, melarangnya dan memukul dengan pukulan yang mendidik.
  7. Amar ma’ruf dan nahi munkar mengharuskan pelakunya untuk bersikap lembut, santun, lapang dada, sabar, menyayangi manusia, bersahabat atas mereka, kesemuanya ini menuntut kesungguhan dan pengorbanan.

Saudara muslimku..
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan tahapan-tahapan tindakan merubah kemungkaran, dengan sabdanya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

« مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ »

Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Sekiranya ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Sekiranya ia tidak mampu (juga) maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnysa iman ” [HR. Muslim].

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Demi Allah, wahai saudara-saudaraku, berpegang teguhlah kalian kepada orsinalitas agamamu, muara dan hilirnya, bawah dan atasnya. Yaitu syahadat “ La ilaha illallah ” dan pahamilah maknanya. Cintailah pemeluknya. Dan kalian jadikanlah mereka sebagai saudara-saudara kalian, sekalipun mereka itu jauh lokasinya. Ingkarilah para thagut dan musuhi mereka, serta bencilah kepada orang-orang yang mencintai mereka. Atau bantahlah mereka, juga tidak mengafirkan mereka. Atau berkata, “Saya terlepas atas mereka.” Atau berkata, “Allah tidak membebaniku atas mereka.” Maka sungguh dia telah mendustakan ini kepada Allah dan telah membuat-buat kebohongan (kamuflase). Bahkan Allah menjadikannya sebagai beban bagi mereka, dan berlepas diri terhadap mereka, sekalipun mereka adalah saudara-saudaranya atau anak-anaknya sendiri.

Saudara muslimku
Telah merebak di tengah-tengah manusia virus keengganan dari penegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, karena hal itu disebut sebagai mencampuri urusan orang lain (intervensi). Hal ini disebabkan rendahnya pemahaman dan kurangnya iman. Dari Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu berkata :

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ تَقْرَءُونَ هَذِهِ الآيَةَ  : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ﴿١٠٥﴾ سورة المآئدة } وَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ « إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمْ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

Wahai manusia, Sesungguhnya kalian telah membaca ayat ini : Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Al-Maidah/5:105). Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda : ‘Sesungguhnya manusia, jika melihat orang yang melakukan perbuatan zalim, lalu mereka mereka tidak menghentikannya, nyaris saja Allah meratakan siksanya kepada mereka disebabkan (sikap)nya (tadi).”  [HR. Abu Dawud].

Simaklah tentang bahtera suatu kaum, sebagaimana yang telah digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam dengan sabdanya :

 مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا

Perumpamaan orang yang berdiri di atas aturan-aturan Allah dan orang yang melanggarnya, adalah sama dengan sekelompok orang yang menumpang di atas perahu. Sebagian mereka berada di atas dan sebagian yang lain berada di bawah. Mereka yang berada di bawah, jika mereka ingin mengambil air, maka mereka melewati orang-orang yang ada di atasnya. Mereka yang berada di bawah berkata, ‘Jika kami merusak perahu untuk mendapatkan bagian kami, kami tidak akan mengganggu orang-orang di atas kami.’ Jika orang-orang yang ada di atas membiarkan orang-orang yang ada di bawah nelakukan apa yang ia inginkan, maka mereka akan binasa semuanya. Jika mereka yang ada di atas menahan tangan mereka yang ada di bawah dari merusak, maka mereka semua akan selamat. Dan seandainya mereka memegang tangan (melarang) orang-orang yang berada di bawah melakukan hal itu, maka selamatlah mereka, selamatlah mereka semuanya.” [HR. Bukhari]

Sangat disesalkan sekali, tampak di sebagian masyarakat fenomena yang mengenaskan, yaitu sikap mengolok-ngolok terhadap para penegak amar ma’ruf dan nahi munkar, mencela dan memfitnah mereka. Sedangkan Allah Azza wa Jalla telah (tegas-tegas) mengancam siapa saja yang menyakiti orang-orang mukmin, baik yang laiki-laki maupun yang perempuan dengan adzab yang pedih.

Kami ingatkan sudara-saudara yang kami cintai dan hormati megenai urgensi amar ma’ruf. Dikatakan dalam Hasyiyah Ibni ‘Abidin, “Sesunggunya siapa yang mengatakan ‘Fudhuli (orang yang berbicara tidak karuan)’ kepada pihak yang menyuruh berbuat ma’ruf dan melarang kemungkaran, maka dia adalah murtad (keluar dari Islam).”

Dalam ad-Durr al-Mukhtar, dkatakan dalam pasal al-Fudhuli, “Yaitu siapa yang sibuk dengan sesuatu yang tidak berguna, dan seorang mengatakan kepada pihak yang menyuruh berbuat ma’ruf, ‘kamu Fudhuli , dikuatirkan atasnya kekufuran.

Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang kemungkaran, yang menegakkan batasan-batasan-Mu. Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia). Ya Allah ampunilah kami dan kedua orang tua kami serta kamu muslimin lainnya.

Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah atas nabi kami, Muhammad, juga kepada para keluarga dan seluruh sahabatnya.

[Disalin dari  الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر Penulis Abdul Malik Al-Qasim, Penerjemah : Muhammad  Khairuddin, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]