Author Archives: editor

Islam dan Kebebasan

ISLAM DAN KEBEBASAN

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Banyak manusia yang hidup di dunia ini menginginkan hidup bebas, tidak terkekang dengan berbagai aturan. Bahkan karena kuatnya keinginan ini, mereka tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Mereka menganggap agama sebagai belenggu yang menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan belaka.

Meskipun fakta menolak keinginan mereka, karena kebebasan tanpa batas itu mustahil terwujud di dunia ini, namun karena sudah terbius dan terlena dengan rayuan nafsu, mereka tetap saja mengejar hayalan dan impian mereka. Seorang manusia yang hidup di dunia ini tidak terlepas dari dua pilihan, antara mengikuti yang baik atau yang buruk, antara menjadikan dirinya hamba Allâh Azza wa Jalla ataukah menjadikan dirinya hamba hawa nafsu. Ketika hawa nafsu yang menjadi pilihannya, maka seluruh aktifitasnya merupakan respon dari keinginan nafsu. Dan pada saat yang sama, motivasi untuk meninggalkan norma-norma agama akan menguat, sehingga akan semakin jauh terseret arus nafsu syaithaniyah. Ini merupakan sumber petaka terbesar bagi dirinya. Karena hawa nafsu manusia selalu menggiring pengikutnya kepada keburukan dan kerusakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي

Sesungguhnya nafsu (manusia) itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku [Yûsuf/12:53].

Dan firman-Nya :

وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ

Andaikan kebenaran itu menuruti kemauan nafsu manusia, maka langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya pasti telah binasa. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (untuk) mereka (yaitu al-Qur’ân) akan tetapi mereka berpaling dari peringatan tersebut. [al-Mu’minûn/23:71].

Juga firman-Nya :

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan (semua) urusannya menjadi rusak/buruk [al-Kahfi/18:28].

Arti Kebebasan Yang Hakiki
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebahagiaan yang diidam-idamkan oleh para pengusung kekebasan tanpa batas tidak akan bisa diraih. Sebab kebebasan dengan meninggalkan apalagi melecehkan norma-norma agama Islam, hanya akan mendatangkan penderitaan serta membuat hati benar-benar terbelenggu. Jika demikian kondisinya, maka  gundah, susah, sedih dan lain sebagainya akan menjadi akibat yang tidak terelakkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia)[1], dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta [Thâha/20:124].

Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengatakan, “Makna ayat ini, ‘Sesungguhnya orang yang mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla  dan berkomitmen dengan agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya di dunia (penuh) kenikmatan, tanpa ada sedih, gundah dan tanpa susah payah. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, “…maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” [an-Nahl/16:97]

Dan orang yang enggan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berpaling dari agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan. Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, maka di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi”[2].

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan [an-Nahl/16:97].

Para ulama salaf menafsirkan “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki[3].

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan lapang dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam sebagai indikator orang yang mendapat petunjuk dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ ۖ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ ۚ كَذَٰلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ

Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh akan mendapatkan hidayah (petunjuk), niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki sesat, niscaya Allâh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allâh menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman [al-An’âm/6:125].

Dengan demikian, melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti hanya akan menjebloskan dirinya kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau :

الْمَحْبُوْسُ مَنَ حَبَسَ قَلْبَهُ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى وَالْمَأْسُوْرُ مَنَ أَسَرَهُ هَوَاهُ

Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allâh I), dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”[4].

Dalam hal ini, para Ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allâh Azza wa Jalla dalam agama-Nya seperti kebutuhan ikan terhadap air[5]. Mungkikah ada ikan yang bisa bergerak bebas dan bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa air ? Jika tidak, maka begitu pula dengan hati manusia. Hati tidak akan bisa hidup tenang tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla .

Tauhid Membebaskan Manusia Dari Penghambaan Kepada Makhluk
Landasan utama Islam adalah tauhid. Tauhid artinya memurnikan ibadah dan penghambaan diri hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya. Ini merupakan bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun mandatangkan bahaya kepada dirinya. Dengan demikian berarti dia telah menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , yang memiliki segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan salah seorang sahabat yang mulia bernama Rib’iy bin ‘Amir Radhiyallahu anhu ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa ?” Beliau menjawab, “Allâh yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan diri kepada Allâh (semata); dan dari kesempitan (belenggu) dunia menuju kelapangannya; serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam”[6]

Disamping itu, setiap orang dilahirkan di dunia ini dengan membawa kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu. Jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allâh Azza wa Jalla, maka dengan mudah setan akan menggiringnya supaya menjadi hamba bagi hawa nafsunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ ۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allâh menjadikannya tersesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan bisa memberinya petunjuk sesudah Allâh (membiarkannya sesat) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran [al-Jâtsiyah/45:23].

Maksud ayat ini adalah pernahkah kalian melihat orang yang menjadikan (apa yang sesuai) dengan hawa nafsu sebagai agamanya ? Sehingga apapun yang diinginkan hawa nafsunya mesti dikerjakan. Karena dia tidak beriman kepada Allâh, tidak mengharamkan apa yang  Allâh Azza wa Jalla haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya[7].

Kerancuan Dan Jawabannya
Orang-orang yang hatinya sakit berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan dalam Islam itu adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya[8].

Syubhat pertama, Dunia adalah penjara bagi kaum Mu’kmin
Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka pahami dengan keliru :

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir[9].

Jawab : Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua – seperti yang katakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab Badâi’ul Fawâid (3/696)-, yaitu :

Pertama, orang yang beriman di dunia ini, maka keimanannya yang kuat bisa menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla . Sehingga dengan keadaan seperti ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain, dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan (menahan) hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla , berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya[10].

Kedua, “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir”, Ini jika dibandingkan dengan keadaan atau balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat kelak. Karena orang yang beriman, meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allâh Azza wa Jalla akan timpakan kepadanya di neraka di akhirat nanti[11].

Jadi jelaslah, bahwa hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam, bahkan sebaliknya hadits ini menjelaskan dengan gamblang keindahan syariat Islam.

Syubhat kedua, Syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa.
Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna[12]) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa !!??

Jawab : ini adalah syubhat yang bersumber dari orang-orang yang tidak tahu atau sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang anti dengan Islam. Padahal kalau direnungi dengan hari tenang dan jiwa yang bersih, dia akan bisa menangkap hikmah besar nan agung dalam syari’at ini. Jilbab ternyata tidak seperti yang mereka isukan, namun justru untuk membebaskan dan menyelamatkan kaum hawa dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang memendam keinginan buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu dan disakiti. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang [al-Ahzâb/33:59]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berperangai buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Karena jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi akan ada orang yang menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afîfah (menjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan dan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan bisa mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk.”[13]

Syubhat ketiga, Tabir mengekang kebebasan kaum hawa.
Dalih lain yang mereka jadikan senjata untuk menyerang Islam adalah kewajiban memasang hijâb atau tabir untuk melindungi kaum perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan !!??

Jawab, jawaban syubhat ini sama dengan jawaban syubhat yang kedua. Hikmah agung kewajiban memasang hijâb atau tabir adalah justru untuk membebaskan atau membersihkan laki-laki dan perempuan yang beriman dari hal-hal yang bisa menyebabkan hati menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan fitnah (kerusakan). Jadi, syari’at hijâb atau tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ 

Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka [al-Ahzâb/33:53].

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh hafizhahullâh mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allâh menerangkan bahwa hijâb atau tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Karena, jika  mata tidak bisa melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijâb atau tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci. Sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijâb atau tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya”[14].

Penutup
Demikian tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk menyadarkan mereka akan hakekat keindahan ajaran Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, sedangkan semua ajakan yang menyimpang dari ajaran Islam pada akhirnya hanya akan menjerumuskan ke lembah sengsara dan derita berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Ya Allâh, jadikanlah kami cinta kepada keimanan
     dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami
serta jadikanlah kam benci kepada kekefiran, kefasikan dan kemaksiatan
     dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsîr Ibnu Katsîr (3/227).
[2] Kitab Fathul Qadîr (5/34).
[3] Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[4] Dinukil oleh imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 67)
[5] Lihat kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 63).
[6] Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dalam kitab al-Bidâyah wan nihâyah (7/39).
[7] Kitab Tafsîr Ibnu Jarir ath-Thabari (22/75).
[8] Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab  Syarhul ‘Aqîdatil wâshithiyyah (1/457).
[9] HR Muslim (no. 2956).
[10] Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/93).
[11] Penafsiran ini juga disebutkan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Qâ’idatun fil Mahabbah (hlm. 175).
[12] Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah” (hlm. 53).
[13] Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 489).
[14] Kitab al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu (hlm. 3)

Perpecahan Sebagai Sunnah Kauniyah

PERPECAHAN SEBAGAI SUNNAH KAUNIYAH

Oleh
Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Tidak syak lagi, bahwa perpecahan merupakan fitnah besar yang melanda umat Islam. Fitnah yang gelombangnya laksana gelombang lautan ini muncul sesudah terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

Dalam hadits yang dikeluarkan oleh banyak imam, di antaranya Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab shahih masing-masing, berasal dari seorang tabi’i bernama Syaqiq, dari seorang sahabat besar, Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :

كُنَّا عِنْدَ عُمَرَ فَقَالَ : أَيُّكُمْ يَحْفَظُ حَدِيْثَ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْفِتْنَةِ كَمَا قَالَ ؟ قَاَل : قُلْتُ : أَنَا. قَالَ : إنَّكَ لَجَرِيءٌ ، وَكَيْفَ قَالَ ؟ قَالَ : قُلْتُ : سَمِعْتُ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : ” فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ َونَفْسِهِ وِوَلَدِهِ وَجَارِهِ، يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلاَةُ وَالصَّدَقَةُ وَالأَمْرُ بِالمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ” . فقَالَ عُمَرُ : لَيْسَ هَذَا أُرِيْدُ ، إِنَّمَا أُرِيْدُ الَّتِي تَمُوْجُ كَمَوْجِ اْلبَحْرِ، قَالَ : فَقُلْتُ : مَا لَكَ وَلَهَا يَا أَمِيْرَ اْلمُؤْمِنِيْنَ ؟! إِنَّ بَيْنَكَ وَبَيْنَهَا بَابًا مُغْلَقًا. قَالَ : فَيُكْسَرُ الْبَابُ أَمْ يُفْتَحُ ؟ قَالَ : قُلْتُ : لاَ ، بَلْ يُكْسَرُ. قَالَ : ذَاكَ أَحْرَى أَنْ لاَ يُغْلَقَ أَبَدًا  قَالَ: قُلْنَا لِحُذَيْفَةَ : هَلْ كَانَ عُمَرُ يَعْلَمُ مَنِ الْبَابُ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، كَمَا أَنَّ دُوْنَ غَدٍ اَلََّلْيَلةَ، إِنِّي حَدَّثْتُهُ حَدِيْثًا لَيْسَ بِالأَغَالِيْطِ .قَالَ : فَهِبْنَا أَنْ نَسْأَلَ حُذَيْفَةَ : مَنِ اْلبَابُ ؟! فَقُلْنَا لِمَسْرُوْقٍ : سَلْهُ ، فَسَأَلَهَ. فقَالَ : عُمَرُ.

Kami berada di hadapan (Khalifah) Umar (bin Khattab). Ia bertanya,”Siapakah di antara kalian yang hafal hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam tentang fitnah, persis seperti yang beliau sabdakan?” Hudzaifah berkata, “Saya menjawab,’Saya’.” Umar berkata,”Sesungguhnya engkau benar-benar berani, bagaimana beliau bersabda?” Hudzaifah berkata,”Saya menjawab,’Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwa sallam bersabda: Fitnah seorang laki-laki di tengah keluarganya, hartanya, dirinya, anaknya dan tetangganya, dapat dihapuskan dengan puasa, shalat, shadaqah dan amar ma’ruf nahi mungkar’.”

Umar berkata, ”Bukan itu yang aku kehendaki. Tetapi yang aku kehendaki ialah fitnah yang bergelombang laksana gelombang lautan.” Hudzaifah berkata,” Maka saya katakan,’Mengapakah engkau bertanya tentang itu, wahai Amirul Mu’minin?! Sesungguhnya di antara dirimu dengan fitnah itu terdapat pintu yang tertutup’.”

Umar bertanya,”Apakah pintu itu akan pecah ataukah (hanya) akan terbuka?” Hudzaifah menjawab,“Tidak, bahkan pintu itu akan pecah.” Umar berkata,”Itu berarti lebih layak untuk tidak akan tertutup selama-lamanya.”

Syaqiq berkata,”Kami bertanya kepada Hudzaifah, apakah Umar mengetahui siapakah pintu itu? Hudzaifah menjawab,“Ya, seperti halnya ia mengetahui, bahwa sebelum esok adalah malam nanti. Sesungguhnya aku telah menceritakan kepada Umar hadits yang tidak keliru (betul-betul datangnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihiwa sallam).”

Syaqiq berkata lagi,“Selanjutnya kami segan untuk bertanya kepada Hudzaifah, siapakah pintu itu? Maka kami berkata kepada Masruq: Tanyakanlah kepada Hudzaifah (tentang siapakah pintu itu)?” Masruq pun bertanya. Maka Hudzaifah menjawab,“(Ia adalah) Umar.”[1]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan fitnah itu seolah-olah terkurung dan tersekap di dalam suatu ruangan. Ruangan ini mempunyai pintu. Sedangkan pintunya jika sampai patah, maka selama-lamanya tidak akan bisa tertutup kembali. Sehingga fitnah akan terlepas dan tidak kembali lagi ke dalam kamar.

Pintu yang dimaksud adalah Umar. Bila beliau wafat, berarti pintu itu terbuka, tetapi mungkin akan bisa tertutup kembali. Tetapi jika beliau terbunuh (dalam bahasa hadits “patah”), maka pintu itu tidak tertutup lagi hingga hari kiamat. Ternyata Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu terbunuh, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dibawakan oleh Hudzaifah Radhiyallahu anhu di atas.

Fitnah betul-betul melanda kaum Muslimin sepeninggal Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Dan semakin ganas sejalan dengan perjalanan waktu yang kian panjang, laksana gelombang air laut yang dahsyat.

Fitnah itu terwujud secara nyata dalam bentuk perpecahan umat. Di mana-mana terjadi perselisihan hebat. Dan ini merupakan sunnah kauniyah (ketetapan taqdir dari Allah) yang tidak dapat terelakkan, sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits iftiraqul ummah.

Bagaimana jalan keluar dari kenyataan perpecahan yang merupakan sunnah kauniyah ini?

Allah tidak menurunkan suatu penyakit (yang merupakan sunnah kauniyah), kecuali pasti menurunkan obatnya yang merupakan sunnah syar’iyah.

Untuk menjawab pertanyaan di atas Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman, seorang Ulama dari Yordania yang pernah ke Surabaya dalam suatu acara Daurah Syar’iyyah, menyebutkan ada dua buah hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan penyakit serta obatnya.

Pertama : Hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah. Di dalamnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَ فًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اْلمَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla, dan untuk mendengar serta taat (kepada pimpinan) meskipun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Sesungguhnya, barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian (para sahabat), niscaya akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidun –orang-orang yang mendapat petunjuk- sepeninggalku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian, jangan sekali-kali mengada-adakan perkara-perkara baru dalam agama, karena sesungguhnya setiap bid’ah adalah sesat”. [HR Abu Dawud dan Tirmidzi][2]

Dalam hadits tersebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang penyakit dan obatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan tentang penyakit perpecahan yang merupakan sunnah kauniyah. Kemudian menyebutkan bagaimana cara pengobatannya (yang merupakan sunnah syar’iyah).

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barangsiapa yang berumur panjang di antara kalian, niscaya akan melihat perselisihan yang banyak”. Perselisihan yang banyak ini merupakan penyakit. Dan kini hal itu betul-betul terbukti.

Bagaimanakah obatnya? Obatnya, ialah kelanjutan hadits tersebut, yaitu “Maka wajib bagi kalian berpegang teguh pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidun –orang-orang yang mendapat petunjuk– sepeninggalku. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian”.

Dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian”, beliau menggunakan dhamir “haa” pada “’alaihaa” (menunjukkan satu), bukan “humaa atau ’alaihimaa” (menunjukkan dua). Sebab Sunnah para Khulafa’ur Rasyidun sebenarnya adalah Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga. Jadi hanya satu sunnah saja.

Dengan kata lain, perpecahan merupakan sunnah kauniyah disebabkan oleh tidak berpegang kepada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Begitu juga segala kemaksiatan lain, terjadi sesuai dengan kehendak kauniyah (ketetapan taqdir) Allah. Bukan kehendak syar’iyah (ketetapan syari’at) Allah.

Perpecahan serta fitnah pasti terjadi sebagai sunnah kauniyah. Sedangkan obatnya adalah mengikuti sunnah syar’iyyah. Yaitu berpegang teguh pada sunnah Nabi dan sunnah para Khulafa’ur Rasyidun.

Kedua : Hadits tentang perpecahan umat. Bahwa kaum Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, kaum Nasrani terpecah menjadi 72 golongan. Dan umat Islam akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka, kecuali satu. Sebagaimana telah diriwayatkan oleh para Imam Ahli Hadits, di antaranya, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Hakim dan lain-lain. Hadits ini adalah hadits hasan[3] dan telah diterima sebagai hujjah oleh para ulama Ahlul Hadits.

Golongan-golongan umat Islam yang sebanyak 73 kelompok ini, hanya satu yang ada di surga. Tujuhpuluh dua golongan lainnya ada di dalam neraka. Maksudnya, mereka adalah golongan yang diancam sebagai penghuni neraka, bukan golongan kafir yang kekal di dalam neraka. Sebab tidak setiap yang dinyatakan ada di dalam neraka, mesti kafir dan kekal di dalamnya.

Ada bukti yang menunjukkan demikian, yaitu dalam hadits shahih. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

صنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ المَائِلَةِ، لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.

Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya. Yaitu; Suatu kaum yang membawa-bawa cemeti laksana ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang (maksudnya, para kaki tangan penguasa yang zhalim, pen.), dan kaum wanita yang berpakaian tetapi terlihat auratnya, congkak dan jalannya melenggang-lenggok, sedangkan kepalanya seperti punuk onta yang miring (karena rambutnya dimodel sedemikian rupa, pen.). Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya surga. Padahal baunya surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian”.[HR. Muslim][4]

Kaum penguasa yang zhalim serta wanita penghuni neraka yang disebutkan dalam hadits di atas, tidak bisa dikatakan sebagai orang-orang kafir yang kekal di dalam neraka. “Kecuali mereka menghalalkan tindakannya itu setelah memahami keharamannya.” Seperti dikatakan oleh Imam Nawawi[5]

Selanjutnya, hadits tentang perpecahan umat ini menjelaskan betapa dahsyat perpecahan di antara kaum Muslimin. Dan itu merupakan sunnatullah al kauniyah (ketetapan taqdir Allah). Ini jelas merupakan penyakit, sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah.

Obatnya ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bagian akhir hadits, ketika menjelaskan jalan apakah yang ditempuh oleh golongan yang selamat. Yaitu (menurut salah satu riwayat):

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

(Yaitu) apa yang hari ini, aku dan sahabatku berada di atasnya.[6]

Mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “hari ini”? Sebab, pada hari ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup itulah agama (Islam) sempurna. Sehingga mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya seperti pada saat beliau masih hidup, merupakan satu-satunya obat untuk menyembuhkan penyakit perpecahan umat. Artinya, pemahaman umat Islam harus dikembalikan kepada pemahaman seperti ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Sebab pemahaman terhadap Islam sebagaimana pemahaman yang ada pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan satu-satunya pemelihara bagi umat dari perpecahan.

Dalam hadits tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya menyebutkan sunnah beliau saja, tetapi bahkan menyebutkan sunnah sahabat. Menunjukkan, bahwa sunnah beliau terwujud dalam sunnah para sahabatnya. Siapa yang ingin sampai kepada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka harus menempuh sunnah para sahabat juga.

Tetapi untuk kembali kepada jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya memerlukan ilmu. Yaitu ilmu yang dapat mengantarkan menuju jalan yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dengan kata lain, ilmu harus didahulukan daripada logika. Itulah sebabnya, obat bagi penyakit perpecahan ialah:

مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي

(Yaitu) apa yang hari ini, aku dan sahabatku berada di atasnya”.

(Yakni, obatnya ialah Islam sebagaimana yang ditempuh oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya sebelum terjadi perpecahan-pen). Obatnya bukan seperti yang ditempuh oleh golongan hizbiyah, oleh madzhab, oleh gerakan, pendapat, politik atau yang lain-lainnya.

Perselisihan dan perpecahan tetap terjadi dan semakin dahsyat. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan memberi anugerah untuk bisa tetap istiqamah berpijak pada jalan yang benar dan keluar dari fitnah ini, kecuali jika seseorang itu memahami bagaimana cara beristiqamah dan lepas dari fitnah tersebut.

Demikian isi ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman yang kami nukil secara sangat ringkas dengan bahasa bebas.

Intinya, perpecahan umat Islam merupakan sunnah kauniyah. Obatnya ialah dengan menjalankan sunnah syar’iyyah. Hanya kaum Muslimin yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan para sahabatnya saja yang dapat selamat dari fitnah ganas tersebut. Dan itu harus diperjuangkan, yaitu dengan rajin mempelajari ajaran Islam dari sumbernya secara benar, melalui tangan atau kitab para ulama Ahlu Sunnah, dan dengan senantiasa memperhatikan nasihat para ulama tersebut. Membuang gagasan atau pemahaman baru. Tidak merasa congkak hanya bersandar pada logika atau pemikiran pribadi, kelompok ataupun jama’ah tertentu. Apalagi mencerca dan memaki ulama serta merasa bangga dengan kegiatan golongannya dan murka jika mendapatkan kritik. Maka, mempelajari agama secara benar dengan sabar dan tekun merupakan jalan untuk sampai pada pemaham serta pengamalan yang benar, sehingga dapat terlepas dari penyakit perpecahan. Wallahu waliyyu at taufiq.

Maraji:

  1. CD Muhadharah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman dalam Daurah Syar’iyyah II di Surabaya. (Dalam CD kami pada Muhadharah 2). Dan ini merupakan acuan utama.
  2. Fathul Bari Syarh Shahih Al Bukhari.
  3. Shahih Muslim Syarh Nawawi, takhrij Khalil Ma’mun Syiha.
  4. Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah.
  5. Maa Ana ‘Alaihi Wa Ashabi, Ahmad Salam.
  6. Iiqaz Al Himam, Al Muntaqa Min Jami’ Al Ululm Wal Hikam – Ibnu Rajab (Syaikh Salim Al Hilali).
  7. Shahih Sunan Abi Dawud.
  8. Bashair Dzawi Asy Syaraf Bi Syarh Marwiyat Manhaj As Salaf, oleh Syaikh Salim Ied Al Hilali, Maktabah Al Furqan.
  9. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VII/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari, dalam Mawaqit Ash Shalah, no. 525; Fathul Bari II/8, Kitab Az Zakah no. 1435; Fathul Bari III/301, Kitab Ash Shiyam, no. 1895; Fathul Bari IV/110, Al Manaqib no. 3586; Fathul Bari VI/603-604, serta dalam Al Fitan no. 7096; Fathul Bari XIII/48. Juga dikeluarkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya, Al Fitan, Bab Fi Al Fitnah Allati Tamuuju Ka Mauji Al Bahri, Syarh Nawawi; Khalil Ma’mun Syiha no 7197 dan lain-lain. Lafadz hadits di atas adalah lafadz Imam Muslim
[2] Lihat misalnya pada kitab Iqazh Al Himam, Al Muntaqa Min Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, Syaikh Salim Al Hilali, hadits ke 28.
[3] Lihat beberapa keterangan tentang hadits itu. Di antaranya dalam, Basha’ir Dzawi Asy Syaraf Bi Syarhi Marwiyyat Manhaj As Salaf, Syaikh Salim Al Hilali, Maktabah Al Furqan, Cet. II th.1421 H/2000 M. hal. 75, 91, 92 dan 93
[4] Lihat Syarh Nawawi, takhrij Khalil Ma’mun Syiha, Kitab Al Libas, Bab An Nisa’ Al Kasiyat Al ‘Ariyat Al Ma’ilat Al Mumilat, no. 5547 jilid XIV/335-336, dan Shifatul Jannah Wa Na’imiha, Bab An Nar Yadkhuluha Al Jabbarun Wal Jannah Yadkhuluha Adh Dhu’afa’, no.7123, XVII/187-188
[5] Lihat Syarh Nawawi, Khalil Ma’mun Syiha XVII/189
[6] Disampaikan oleh Syaikh Masyhur Hasan dalam muhadharah pada Daurah Syar’iyyah II di Surabaya. Dalam CD kami tertulis pada muhadharah 2

Peristiwa Keruntuhan Khilafah Bani Abbâsiyah

PERISTIWA-PERISTIWA PENTING MENJELANG KERUNTUHAN KHILAFAH BANI ABBASIYAH

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsary

Bani Abbâsiyah atau kekhalifahan Abbâsiyah adalah kekhalifahan Islam kedua yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat ilmu pengetahuan. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia. Bani Abbâsiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang termuda, yaitu Abbâs bin Abdul Muththalib (566 H – 652 H). Oleh karena itu mereka juga termasuk Bani Hâsyim. Kekhilafahan ini berkuasa mulai tahun 750 M dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan sebutan Mamlûk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amîr atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Marocco dan Africa kepada Aghlabid dan Fathimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 M disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.

Bani Abbâsiyah berhasil memegang kekuasaan kekhalifahan selama tiga abad, mengkonsolidasikan kembali kepemimpinan gaya Islam dan menyuburkan ilmu pengetahuan dan pengembangan budaya Timur Tengah. Tetapi pada tahun 940 M kekuatan kekhalifahan menyusut ketika orang-orang non-Arab, khususnya bangsa Turki (kemudian diikuti oleh Mamlûk di Mesir pada pertengahan abad ke-13), mulai mendapatkan pengaruh dan mulai memisahkan diri dari kekhalifahan.

Khilafah Abbâsiyah merupakan kelanjutan dari khilafah sebelumnya dari Bani Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah Abdullah al-Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullâh bin  al-Abbâs rahimahullah. Pola pemerintahan yang diterapkan oleh Daulah Abbâsiyah berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M).

Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, ahli sejarah membagi masa pemerintahan Daulah Abbâsiyah menjadi lima periode :

  1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama.
  2. Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
  3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbâsiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
  4. Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbâsiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Seljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung).
  5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.

Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbâsiyyah mencapai masa keemasan. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun ilmu pengetahuan terus berkembang.

Masa pemerintahan Abu al-Abbâs, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Selanjutnya digantikan oleh Abu Ja’far al-Manshûr (754-775 M), yang keras menghadapi lawan-lawannya terutama dari Bani Umayyah, Khawarij dan juga Syi’ah. Untuk memperkuat kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingannya disingkirkan satu persatu. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir dibunuh karena tidak bersedia membaiatnya. al-Manshûr memerintahkan Abu Muslim al-Khurasani melakukannya, dan kemudian menghukum mati Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 755 M, karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya.

Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hâsyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Manshûr memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbâs berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini al-Manshûr melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya, di antaranya dengan membuat semacam lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat wazîr (Perdana Menteri) sebagai koordinator dari kementrian yang ada. Wazîr pertama yang diangkat adalah Khâlid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad bin Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat. Pada masa al-Manshûr, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.

Khalifah al-Manshûr berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Di antara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosphorus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama gencatan senjata 758-765 M, Byzantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oxus dan India.

Kalau dasar-dasar pemerintahan Daulah Abbâsiyah diletakkan dan dibangun oleh Abul Abbâs as-Saffah dan al-Manshûr, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hâdi (775- 786 M), Harun ar-Rasyîd (786-809 M), al-Ma’mûn (813-833 M), al-Mu’tashim (833-842 M), al-Watsîq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M).

Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.

Popularitas Daulah Abbâsiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun ar-Rasyîd rahimahullah (786-809 M) dan puteranya al-Ma’mûn (813-833 M). Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyîd untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi.

Diambang Keruntuhan
Faktor yang menyebabkan peran politik Bani Abbâsiyyah menurun adalah perebutan kekuasaan di pusat pemerintahan, dengan membiarkan jabatan tetap dipegang Bani Abbas, karena khalifah sudah dianggap sebagai jabatan keagamaan yang sakral dan tidak bisa diganggu gugat lagi, sedangkan kekusaan dapat didirikan di pusat maupun daerah yang jauh dari pusat pemerintahan dalam bentuk dinasti-dinasti kecil yang merdeka. Hal ini sebenarnya juga terjadi pada pemerintahan-pemerintahan Islam sebelumnya. Tetapi, apa yang terjadi pada pemerintahan Abbâsiyah berbeda dengan yang terjadi sebelumnya.

Pada masa pemerintahan Bani Abbas, perebutan kekuasaan sering terjadi, terutama di awal berdirinya. Akan tetapi, pada masa-masa berikutnya, seperti terlihat pada periode kedua dan seterusnya, meskipun khalifah tidak berdaya, tidak ada usaha untuk merebut jabatan khilafah dari tangan Bani Abbas. Yang ada hanyalah usaha merebut kekuasaannya dengan membiarkan jabatan khalifah tetap dipegang Bani Abbas. Tentara Turki berhasil merebut kekuasaan tersebut. Di tangan mereka khalifah bagaikan boneka yang tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan merekalah yang memilih dan menjatuhkan khalifah sesuai dengan keinginan politik mereka. Setelah kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki pada periode kedua, pada periode ketiga (334-447 H/l055 M), Daulah Abbâsiyah berada di bawah pengaruh kekuasaan Bani Buwaih yang berpaham Syi’ah.

Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Daulah Bani Abbâsiyah pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri, adalah :

  1. Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
  2. Profesionalisasi angkatan bersenjata membuat ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
  3. Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
  4. Posisi-posisi penting negara dipercayakan kepada ahli bid’ah, khususnya jabatan wazîr (perdana menteri) dan penasihat yang diserahkan kepada Syi’ah.
  5. Penyakit wahan (cinta dunia dan takut mati) yang menguasai para penguasa dan jajarannya.

Kemerosotan Ekonomi
Khilafah Abbâsiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-kharaj, semacam pajak hasil bumi.

Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. Diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbâsiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.

Munculnya Aliran-Aliran Sesat Dan Fanatisme Kesukuan.
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. al-Manshûr berusaha keras memberantasnya, bahkan al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid’ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka.

Konflik antara ahlus Sunnah dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.

Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi’ah, sehingga banyak aliran Syi’ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi’ah sendiri. Aliran Syi’ah memang dikenal sebagai aliran yang berlawanan dengan paham Ahlussunnah.

Ancaman Dari Luar
Apa yang disebutkan di atas adalah faktor-faktor internal. Disamping itu, ada pula faktor-faktor eksternal yang menyebabkan khilafah Abbâsiyah lemah dan akhirnya hancur.

Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban.

Serangan tentara Mongol ke wilayah kekuasaan Islam. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen Eropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II (1088-1099 M) mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, di antara komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib. Pengaruh perang salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulaghu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerusalem.

Serangan Bangsa Mongol Dan Keruntuhan Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah al-Musta’shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 – 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung “topan” tentara Hulaghu Khan.

Pada saat yang kritis tersebut, wazîr khilafah Abbâsiyah, Ibnu Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, “Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulaghu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr bin Mu’tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulaghu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk”.

Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulaghu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulaghu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulaghu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya teryata tidak benar. Mereka semua dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.

Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbâsiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulaghu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.

Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbâsiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.

Berikut ini detik-detik runtuhnya Khilafah Abbâsiyah dan jatuhnya Baghdad seperti yang direkam oleh Ibnu Katsîr rahimahullah:
“Runtuhnya Baghdad di tangan bangsa Mongol (Tatar) tidak lepas dari pengkhianatan yang dilakukan oleh wazîr (perdana menteri) Muhammad bin al-Alqami, seorang penganut paham Syi’ah yang sangat dendam terhadap Ahlussunnah. Ia menjabat wazîr (Perdana Menteri) bagi Khalifah al-Musta’shim billah, khalifah terakhir Bani Abbas di Iraq,

Ini terjadi pada tanggal 12 Muharram 656 H. Hulaghu Khan, cucu Jengghis Khan mengepung Baghdad dengan seluruh bala tentaranya yang berjumlah lebih kurang 200.000 personil. Mereka mengepung istana Khalifah dan menghujaninya dengan anak panah dari segala penjuru, hingga menewaskan seorang budak wanita yang sedang menari di hadapan Khalifah untuk menghiburnya. Budak wanita itu adalah seorang selir yang bernama Arafah. Sebilah anak panah datang dari arah jendela menembus tubuhnya pada saat ia menari di hadapan Khalifah. Hal itu membuat cemas Khalifah dan ia amat terkejut. Pada anak panah yang menewaskan selirnya itu mereka dapati tulisan, “Jika Tuhan hendak melaksanakan ketentuan-Nya maka Dia akan melenyapkan akal waras orang yang berakal.” Setelah kejadian itu Khalifah memerintahkan agar memperketat keamanan.

Pengkhianatan Ibnul al-Alqami yang begitu dendam terhadap Ahlussunnah ini disebabkan pada tahun sebelumnya (655 H) pecah peperangan hebat antara kaum Sunni dan Syi’ah yang berakhir dengan direbutnya kota al-Karkh yang merupakan pusat kaum Syi’ah Rafidhah, beberapa rumah milik sanak famili Ibnu al-Alqami sempat kena jarah.

Sebelum runtuhnya Baghdad, Ibnul al-Alqami secara diam-diam mengurangi jumlah tentara, yaitu dengan memecat sebagian besar tentara dan mencoret mereka dari dinas kemiliteran. Sebelumnya, jumlah tentara pada masa kekhalifahan al-Mustanshir mencapai 100.000 personil. Jumlah ini terus dikurangi oleh Ibnu al-Alqami hingga menjadi 10.000 personil saja.

Kemudian setelah itu, barulah ia mengirim surat rahasia kepada bangsa Mongol dan memprovokasi mereka untuk menyerang Baghdad. Dalam surat tersebut dia beberkan kelemahan angkatan bersenjata Daulah Abbâsiyah. Ini merupakan salah satu sebab begitu mudahnya pasukan Mongol menguasai Baghdad.

Semua itu dilakukan oleh Ibnu al-Alqami untuk melampiaskan dendam kesumatnya dan ambisinya untuk melenyapkan sunnah dan memunculkan bid’ah syi’ah Rafidhah, wallahul musta’an.

Tatkala pasukan Mongol mengepung benteng kota Baghdad pada tanggal 12 Muharram 656 H, mulailah wazir Ibnu al-Alqami menunjukkan pengkhianatannya yang kedua, yaitu dialah orang yang pertama kali menemui pasukan Mongol. Dia keluar bersama keluarga, pembantu dan pengikutnya menemui Hulaghu Khan untuk meminta perlindungan kepadanya. Kemudian dia kembali ke Baghdad lalu membujuk Khalifah agar keluar bersamanya untuk menemui Hulaghu Khan dengan alasan bahwa Hulaghu ingin berdamai dengannya dan mengawinkan puterinya dengan putera Khalifah serta pembagian hasil devisa setengah untuk Khalifah dan setengah untuk Hulaghu.

Maka berangkatlah Khalifah bersama para qadhi, ahli fiqh, kaum sufi, tokoh-tokoh negara, masyarakat dan petinggi-petinggi negara dengan 700 kendaraan. Tatkala mereka hampir mendekati markas Hulaghu mereka ditahan oleh pasukan Mongol dan tidak diizinkan bertemu Hulaghu kecuali Khalifah bersama 17 orang saja.

Lalu Khalifah pun menemui Hulaghu Khan bersama 17 orang tersebut sedangkan yang lain menunggu di atas tunggangan mereka. Sepeninggal Khalifah, mereka dirampok dan dibunuh oleh pasukan Mongol. Selanjutnya, Khalifah dibawa ke hadapan Hulaghu dan disandera bersama 17 orang yang ikut dengannya. Mereka diteror, diancam dan diintimidasi serta dipaksa agar menyetujui apa yang diinginkan oleh Hulaghu.

Kemudian Khalifah kembali ke Baghdad bersama Ibnu al-Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi yang semadzhab dengan Ibnul al-Alqami. Dan dibawah rasa takut dan tekanan yang hebat Khalifah pun mengeluarkan emas, perak, perhiasan, permata dan barang-barang berharga lainnya yang jumlahnya sangat banyak untuk diserahkan kepada Hulaghu. Akan tetapi sebelumnya Ibnu al-Alqami bersama Nashiruddin ath-Thusi sudah membisiki Hulaghu agar tidak menerima tawaran perdamaian dari Khalifah. Mereka berhasil mempengaruhi Hulaghu bahwa perdamaian itu hanya bertahan 1 atau 2 tahun saja. Mereka pun mendorong Hulaghu agar menghabisi Khalifah.

Tatkala Khalifah kembali dengan membawa barang-barang yang banyak, Hulaghu justeru menginstruksikan agar mengeksekusi Khalifah. Maka pada hari Rabu tanggal 14 Shafar terbunuhlah Khalifah al-Musta’shim Billahi. Dalang dibalik terbunuhnya Khalifah adalah Ibnu al-Alqami dan Nashiruddin ath-Thusi.

Bersamaan dengan gugurnya Khalifah maka pasukan Mongol pun menyerbu masuk ke Baghdad tanpa perlawanan yang berarti. Dengan demikian, jatuhlah Baghdad di tangan pasukan Mongol. Dilaporkan bahwa jumlah orang yang tewas kala itu adalah 2 juta jiwa.Tak ada yang selamat kecuali Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang meminta perlindungan kepada pasukan Mongol atau berlindung di rumah Ibnu al-Alqami serta para konglomerat yang membagi-bagikan harta mereka kepada pasukan Mongol dengan jaminan keamanan pribadi…!

Belajar Dari Sejarah
Ibnu Katsir dan Ibnul Atsir yang mengabadikan kisah pilu ini dalam kitab mereka (al-Bidayah wan Nihayah, juz 18 halaman 213-224) mengatakan, “Kalau bukan untuk memberikan pelajaran kepada generasi yang akan datang, kami malu menyantumkan kisah tragis ini dalam buku kami.”

Demikianlah, mengangkat orang kafir dan ahli bid’ah sebagai pemangku jabatan merupakan salah satu faktor penyebab kehancuran Daulah Bani Abbâsiyah. Disamping itu, jauhnya umat dari Islam dan sikap mereka yang memusuhi sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam merupakan salah satu sebab yang mempercepat kehancuran suatu negeri. Ingatlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [an-Nûr/24:63].

Demikian pula, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam telah bersabda:

جُعِلَ الذُّلُّ وَ الصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

Akan ditimpakan kehinaan dan kerendahan bagi siapa saja yang menyalahi perintahku[1]

Apa yang terjadi dahulu tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi sekarang.

Umat manusia sekarang ini, berada dalam jurang yang sangat terjal dan dalam. Belenggu-belenggu kebinasaan siap menghancurleburkan mereka. Realita ini merupakan akibat buruk yang dipetik oleh umat manusia karena telah menjauh dari al-haq. Mereka menjadi bulan-bulanan panah kebatilan. Kenyataan yang ada cukup menjadi bukti dan petunjuk yang jelas. Tanda-tanda kehancuran itu terpampang jelas di hadapan setiap orang yang masih punya pikiran waras dan punya pengetahuan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam telah mengabarkan kepada umat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa mereka akan terpecah belah dan terpuruk, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam berkata :

إِنَّ اْلإِسْلاَمُ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Islam pada awalnya asing kemudian akan kembali asing maka beruntunglah orang-orang yang dianggap asing (ghurabaa’)[2]

Hadits ghuraba’ di atas merupakan gambaran global dari suatu perkara yang detail. Hadits di atas menegaskan bahwa Islam akan kembali asing di tengah kehidupan manusia. Keadaan itu berarti manusia secara keseluruhan telah keluar dari jalur Islam. Mereka menempuh jalur yang terjal dan curam lagi berat. Berbagai bentuk kehinaan dan keterpurukan terus menimpa mereka. Dan pada akhirnya mereka harus gigit jari seraya menyesali nasib diri, namun…….penyelasan tiada berguna![3]

Umat manusia berpaling dari Kitabullah, lalu menggantinya dengan undang-undang buatan manusia dan menjadikannya sebagai pedoman dalam berbagai bidang kehidupan.

Para penguasa menyedot kekayaan negara untuk dirinya sendiri dan menetapkan hukum secara sewenang-wenang terhadap masyarakat menurut selera mereka. Siapa saja yang menyanjung perbuatan mereka yang melanggar syariat pasti akan dinaikkan pangkatnya. Dan siapa saja yang menyelisihi atau mengingkari kemungkaran dan perbuatan buruk itu pasti akan dihancurkan haknya dan akan direndahkan kedudukannya. Itulah yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam dalam sebuah hadits :

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ

Sepeninggalku nanti kalian akan melihat atsarah (lebih mementingkan urusan dunia-pent) dan perkara-perkara agama yang kalian ingkari.” Para sahabat bertanya: “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasûlullâh ?” Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikanlah hak-hak penguasa dan mintalah kepada Allâh Azza wa Jalla hak-hak kalian.”[4]

Seiring rusaknya kehidupan politik yang semakin terpuruk, pada akhirnya juga merusak kehidupan sosial hingga jatuh ke derajat yang paling hina dan rendah. Sebagaimana dimaklumi bahwa aspek-aspek kehidupan manusia saling terkait satu sama lainnya.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salllam telah mengabarkan bahwa akan muncul nanti beberapa kaum yang tidak lagi menepati perjanjian dan melesat keluar dari agama. Mereka melakukan apa yang tidak diperintahkan, memberikan persaksian sedangkan mereka tidak diminta untuk bersaksi.

Karakter yang paling tepat bagi zaman kita sekarang ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui kesesatan. [Maryam/19:59]

Ini merupakan kondisi umum manusia sekarang. Manusia telah menjadi hamba nafsu syahwatnya bagaikan seekor anjing yang selalu menjulurkan lidahnya. Mereka tega menjual kehormatan dan amanat dengan harga yang murah di pasar murahan dan hina. Mereka rela mempersembahkan diri sebagai tumbal syahwat. Mereka ini tidak mengingkari kemungkaran dan tidak mengenal perkara kebajikan (kecuali segelintir orang yang dirahmati Allâh dan itupun jumlahnya sangat sedikit). Bahkan sebaliknya, mereka menyuruh kepada perkara mungkar dan melarang dari perkara yang ma’ruf dengan meneriakkan slogan-slogan yang gemerlap lagi menipu, dengan kata-kata yang penuh hiasan dan kiasan, lewat mulut-mulut penuh dusta dan lisan-lisan para kaum munafik.

Sebagai akibat langsung keterpurukan politik dan keganjilan sosial masyarakat maka yang menjadi penentu segala sikap dan kebijakan adalah dinar dan dirham (uang). Uang begitu mendominasi kehidupan manusia sehingga menjadi sangat diagungkan dan didewakan. Manusia pun menyungkur sujud menyembah uang di samping menyembah Allâh Azza wa Jalla. Sampai-sampai yang menjadi semboyan manusia sekarang ini adalah, “Siapa yang tidak punya uang tidak akan dipandang. Harga seorang manusia dilihat dari harta yang dimilikinya!”

Sehingga demi meraih kebahagian hidup yang diiming-imingi oleh iblis dan bala tentaranya, maka merekapun menghalalkan segala cara.

Para penguasa yang berkuasa di negeri-negeri Islam menjauhkan generasi Muslim dari nilai-nilai Islam yang merupakan keistimewaan dan menjadi kebanggaan setiap muslim serta menjadi penggerak bagi jiwa menuju kemuliaan. Lalu mereka menggantinya dengan budaya rendahan, sia-sia dan penuh dusta. Maka lahirlah generasi yang minim pengetahuan, tidak memiliki pengetahuan agama dan tidak pernah merasakan cita rasa ilmu. Lantas mereka mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin. Apabila mereka dimintai fatwa oleh masyarakat, mereka berfatwa tanpa ilmu, akibatnya mereka sesat lagi menyesatkan.

Realita di atas menimbulkan dampak munculnya kelompok-kelompok dan golongan-golongan yang saling bermusuhan dan bertentangan. Sehingga umat Islam menjadi terpecah belah berkeping-keping tak karuan.

Fenomena kelompok tersebut memicu pertentangan dan menyebabkan tercerai berainya barisan. Dan juga menebar benih perpecahan dan permusuhan di tubuh umat yang satu. Sehingga dengan mudah musuh dapat memporakporandakan negeri-negeri kaum Muslimin, menjajah dan menjarah harta kekayaan mereka, wallâhul musta’ân.

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

Dan taatlah kepada Allâh dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allâh beserta orang-orang yang sabar. [al-Anfâl/8:46]

Kita harus belajar dari sejarah, mengambil ibrah dari apa yang telah dialami oleh para pendahulu kita. Merupakan karakter umat ini adalah tidak jatuh dalam satu lobang dua kali, apalagi berkali-kali. Keruntuhan khilafah Abbâsiyah bukanlah terjadi begitu saja, tetapi ada sebab-sebab yang memicunya. Bila kita tidak belajar dari sejarah umat terdahulu maka bukan tidak mungkin kita akan mengalami apa yang sudah mereka alami.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XV/1433H/2012M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ (2831).
[2] HR. Muslim.
[3] Al-Jamâ’ah al-Islâmiyah fi Dhauil Kitâb was Sunnah, tulisan Syaikh Salîm bin ‘Ied al-Hilâli.
[4] HR. al-Bukhâri

Menjaga Ukhuwah Tanpa Cacian & Ghibah

MENJAGA UKHUWAH TANPA CACIAN & GHIBAH

Oleh
Syaikh Prof. Dr. ‘Abdul-‘Aziz al-Ahmadi –hafizhahullah-

Segala puji bagi Allah Rabbul-‘Alamin. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengumpulkan kita di tempat yang baik ini – dengan izin Allah – laksana satu hati dalam tubuh satu orang, sehingga kita menjadi saudara-saudara yang saling  mencintai. Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan taufik, serta menganugerahkan kemudahan kepada kita untuk menuntut ilmu (syar’i), (yang) telah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berilmu, dan orang-orang yang berjalan mengikuti jalan ilmu.

Sebelum segala sesuatu dimulai, saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada hadirin semua untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . Sebab, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan himpunan segala kebaikan. Takwa merupakan pangkal kebenaran hakiki bagi setiap Muslim, khususnya bagi setiap dai. Takwa merupakan bekal yang sejati bagi setiap Muslim.

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Berbekallah, sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal. [al-Baqarah/2:197].

Takwa merupakan sebab pertama di antara faktor dimudahkannya rezeki. Barangsiapa menghendaki keluasan rezeki yang baik, berupa harta benda, ilmu, isteri shalihah, anak-anak shalih, taufiq, ataupun kebahagiaan dunia dan akhirat yang semua ini merupakan rezeki, akan Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan rezeki-rezeki ini, jika ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَـلْ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا وَ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبْ

Barangsiapa  bertakwa kepada Allah, niscaya Allah membuatkan baginya jalan keluar dari segala kesulitan, kelapangan, dari segala kesedihan, dan Allah akan menganugerahkan rezeki kepadanya dari arah yang tidak ia duga.[1]

Jadi, takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan pondasi bagi kehidupan ini. Namun, takwa kepada Allah bukanlah kalimat yang hanya sekadar diucapkan dengan lidah. Ia merupakan perkara yang ada di dalam hati. Setiap Muslim, bahkan setiap penuntut ilmu, wajib menghiasi diri dengan takwa dalam semua urusan hidupnya. Sebab takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah benteng bagi seorang Muslim dari segala perkara yang mengotorinya dalam kehidupan dunia ini, sebagaimana telah kita baca dalam Al-Qur`an surah al-Ahzâb:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ﴿٧٠﴾ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. [al-Ahzâb /33:70-71].

Seorang penuntut ilmu, jika ia pertama kali dapat mewujudkan takwa pada dirinya serta dapat memeganginya dengan teguh dalam semua sisi kehidupannya, niscaya –dengan idzin Allah– ia akan dapat mewujudkan takwa ini pada diri orang lain.

Akan tetapi amat disayangkan, sebagian penuntut ilmu mengajak orang lain untuk bertakwa, namun ia sendiri mengabaikan takwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia mengajak orang lain untuk bertakwa, selalu mengucapkan kata-kata takwa siang malam, menganjurkan orang supaya bertakwa, dan selalu mengatakan kepada orang lain “bertakwalah dan kerjakanlah amal shalih!”, namun ia sendiri tidak melaksanakan apa yang ia tekankan kepada orang lain.

Hal paling penting lainnya dalam hidup, sebagai salah satu konsekuensi takwa, ialah bahwasanya harus ada hubungan persaudaraan yang kuat, khususnya antar para penuntut ilmu. Ukhuwah diniyah (Islamiyah) memiliki pengaruh yang baik dalam kehidupan ini. Setiap kawan (shadîq), setiap muslim akan memiliki pengaruh jelas bagi kawannya dalam hidup. Apabila seorang muslim bersahabat dengan orang baik, maka kebaikan ini akan berpengaruh pada dirinya. Tetapi, jika ia bersahabat dengan orang yang tidak baik, orang yang kegiatannya tidak mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala , tidak juga dekat dengan (ajaran) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka hal-hal buruk ini pun akan berpengaruh pada dirinya. Maka, perhatikanlah oleh seseorang, siapa yang akan ia jadikan kawan dekatnya.

Ukhuwah Islamiyah yang hakiki diserukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Begitu juga Al-Qur`an pun memerintahkannya. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:)

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah ikhwah (bersaudara); karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu. [al-Hujurat/49:10].

Kata “ikhwah” (bersaudara), ketika kita mengatakan “sesungguhnya orang-orang mukmin itu ikhwah (bersaudara)”, adalah kalimat yang tidak mudah. Maksudnya, seakan-akan Anda dalam hubungan (persaudaraan antar mukmin) ini mempunyai pertalian yang sangat erat. Hubungan persaudaraan ini bisa  lebih kuat dari persaudaraan nasab. Apakah gerangan yang mengikat persaudaraan ini? Yang mengikatnya, ialah dinul-Islam yang hakiki, ukhuwah Islamiyah yang benar dan hakiki, serta persahabatan yang hakiki.

Sebab banyak orang mengikat persaudaraan dengan orang lain, atau berkawan dan bersahabat dengan orang lain disebabkan oleh kepentingan tertentu. Persahabatan tersebut akan terwujud jika kepentinganya muncul. Namun, jika tidak ada kepentingan, (maka) ia tidak kenal lagi, atau bahkan mencaci-makinya.

Seorang shadiq (sahabat), ialah seorang yang sungguh-sungguh jujur terhadap sahabatnya dalam semua urusan hidupnya dan tidak berbasa-basi. Jika aku (misalnya) melihat suatu kesalahan pada diri sahabatku, maka aku harus menasihatinya dengan nasihat hakiki, bukan nasihat yang membuatnya lari dariku, atau menyebabkannya tidak mau berkumpul lagi denganku. Misalnya, dengan nasihat yang berbentuk caci-maki atau celaan. Tetapi haruslah dengan nasihat yang sungguh-sungguh, nasihat yang ia butuhkan.

Jika aku lihat ia tidak taat kepada Allah, atau suka membicarakan ulama, atau suka mencaci-maki seseorang, atau ia tidak memiliki prinsip yang jelas dalam hidupnya, maka aku akan segera menasihatinya, aku ajak duduk, aku ajak bicara dengan lemah lembut, dengan menggunakan istilah-istilah yang bagus, dan dengan cara-cara yang indah, sehingga kawan ini tidak rusak.

Ada kaidah agung yang termasuk kaidah agama dalam berukhuwah. Demi Allah, jika kaidah ini tidak terwujud pada diri kita masing-masing, niscaya kita akan memiliki cacat dalam menjalin tali ukuwah. Yaitu, jika seseorang tidak berusaha mewujudkan dan tidak menimbang dirinya berdasarkan petunjuk ukhuwah yang ada dalam hadits. Hadits ini merupakan salah satu kaidah di antara kaidah agama. Yaitu sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian, sebelum ia menyukai sesuatu untuk saudaranya apa yang ia suka jika sesuatu itu diperoleh dirinya.[2]

Sayang sekali, kebanyakan orang sekarang bersikap sebaliknya dari hadits itu. Ia menyukai untuk dirinya, apa yang tidak ia sukai jika diperoleh orang lain. Ia pertama-tama menyukai jika seseuatu itu ia peroleh, kemudian baru memikirkan orang lain. Ia tidak menyukai kebaikan diperoleh oleh orang lain. Ia hanya menyukai jika kebaikan itu ia peroleh. Ia hanya mementingkan dirinya.

Sebenarnya kita memiliki suri tauladan yang baik pada para salafush-shalih t , tentang bagaimana persaudaraan mereka, bagaimana mereka menjalin persaudaraan, bagaimana mereka mengutamakan orang lain, bagaimana mereka mempraktekkan perkataan-perkataan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang pada setiap atsar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh nyata dalam berukhuwah, dalam bermu’amalah, dan dalam segala hal yang menyangkut semua urusan hidup.

Demi Allah, tidak ada sesuatu pun kecuali Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkannya kepada kita. Tidaklah beliau meninggalkan kita, kecuali menjadikan kita berada pada hujjah yang demikian jelas, malam harinya laksana siang harinya; tidak akan menyimpang dari hujjah ini kecuali orang yang binasa.

Demikianlah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua urusannya, dalam masalah ekonomi, masalah ilmiah, ibadah, ketika keluar, ketika masuk, dalam masalah berpakaian, dan dalam segala hal. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali telah mengajarkannya kepada kita. Dan sekarang, tidaklah kaum Muslimin meninggalkan apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali akan dijadikan lemah oleh Allah, dan akan dikuasai oleh musuh.

Oleh sebab itu, saya anjurkan kepada saudara-saudaraku supaya bersatu secara sungguh-sungguh dan menjalin ukhuwah sejati. Ukhuwah, yang di dalamnya ada pertalian kokoh, ada saling mengingatkan dengan sesungguh-sungguhnya, dan di dalamnya  berisi orang-orang yang senang jika saudaranya mendapatkan apa yang mereka sendiri senang untuk mendapatkannya. Inilah hal terpenting dalam hidup. Dalam suasana ini, hidup akan menjadi sempurna, taufiq serta kebahagiaan dunia-akhirat juga menjadi sempurna.

Demikian pula, saudara-saudara, berpegang teguh pada Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  juga akan mewujudkan  ukhuwah yang sesungguhnya. Jika Anda melihat seseorang yang baik dan ia Ahlu Sunnah, maka hendaklah Anda segera jalin persaudaraan dengannya. Jika Anda melihat seorang Ahlu Sunnah dan pengikut Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Anda harus akrabi dia.

Demi Allah, para penuntut ilmu tidak menjadi lemah, bid’ah tidak semakin banyak, kaum Muslimin tidak dilemahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala , dan para musuh tidak dijadikan berkuasa atas kaum Muslimin, kecuali karena kaum Muslimin sudah terlalu jauh dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Kalian semua mengetahui, bahwa amal perbuatan seseorang tidak akan diterima kecuali dengan dua syarat. Apakah dua syarat itu?

Pertama, ikhlas. Yaitu jika amal perbuatan dilakukan secara murni untuk mencari wajah (keridhaan) Allah. Tetapi apakah ini cukup?

Banyak orang Yahudi dan Nasrani mengatakan bahwa mereka ikhlas dalam beribadah kepada Allah. Mereka melakukan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah dan gereja mereka secara ikhlas. Jadi ikhlas benar-benar terwujud. Namun apakah ini cukup? Tentu tidak cukup!

Jika demikian, kapankah ikhlas dapat diterima?

Yaitu (yang kedua, pent.) apabila amal perbuatan yang sudah dilakukan dengan ikhlas itu, dilakukan dengan mengikuti Sunnah Rasul  Shallallahu ‘alaihi wa sallam , atau selaras dengan apa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Namun bagaimanakah kenyataan kaum Muslimin sekarang? Bagaimanakah kenyataan kita dewasa ini? Ya, amalan ikhlas, akan tetapi menyelisihi ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh sebab itu, Allah melemahkan kaum Muslimin dan menjadikan musuh-musuh Islam berkuasa atas kaum Muslimin.

Lihatlah bermacam bid’ah, khurafat dan ta’ashub (fanatisme golongan) merajalela. Bahkan banyak orang dibikin menjauh dari pengikut Sunnah. Seseorang akan mengatakan “orang ini keras, tidak umum, menentang arus … dan seterusnya”.

Ibnul-Qayyim rahimahullah mempunyai ungkapan menakjubkan dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa menjaga Sunnah (ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mendakwahkannya, memeganginya dengan kuat dan menghidupkannya (sekarang) lebih utama daripada mengarahkan anak-anak panah ke leher musuh.

Perhatikanlah, Ibnul-Qayyim sampai mengatakan kalimat demikian!

Sekarang, orang-orang mulai bermalas-malasan terhadap Sunnah. Bahkan mereka berbuat dengan berbagai amal perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang diajarkan RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam . Oleh sebab itu, kaum Muslimin menjadi lemah. Bahkan sayang sekali, sebagian penuntut ilmu, orang-orang yang memahami Sunnah, memahami banyak persoalan Sunnah, (mereka) tidak melaksanakan Sunnah dan sering memilih bertoleransi dengan meninggalkan Sunnah untuk tujuan berbasa-basi terhadap seseorang.

Maka, demi Allah, wahai saudara-saudara, bersemangatlah kalian untuk menerapkan Sunnah (ajaran) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Demi Allah, (di samping ikhlas), amal perbuatan tidak akan diterima kecuali sesudah amal itu selaras dengan tuntunan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Seseorang tidak dapat dipuji agama dan semua urusannya kecuali jika ia sudah menjadi pengikut Sunnah.

Karena itu, bersemangatlah terhadap perkara-perkara Sunnah ini. Bersemangatlah untuk meningkatkan kekuatan beragama secara hakiki di antara sesama kalian. Kalian janganlah saling  berseteru. Jika seorang penuntut ilmu melihat kesalahan pada diri saudaranya (sesama Ahlus-Sunnah), jangan menyebabkan orang lain menjauh darinya, jangan memusuhinya, dan jangan mengisolirnya. Tetapi, tunjukkanlah kesalahannya dengan cara-cara dan nasihat yang baik, dengan kata-kata yang baik. Sebab, inilah ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; kata-kata yang baik. Kita membutuhkan tata pergaulan yang baik. Islam merupakan agama yang menganjurkan tata pergaulan yang baik.

Setiap kita mungkin memiliki kepedulian terhadap urusan agama, namun terkadang tidak memiliki cara bergaul yang baik. Cara bergaul yang baik sangat penting dalam kehidupan ini. Dengannya, kita bisa mengajak orang lain. Dan dengannya, kita bisa mendapat pahala.

Apa ruginya jika engkau tersenyum kepada saudaramu? Salah seorang sahabat pernah mengatakan: “Saya tidak pernah melihat wajah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dalam keadaan tersenyum”.

Tersenyum itu berpahala, wahai saudaraku. Perkataan baik yang keluar dari lisanmu, ada pahalanya. Tidak masuk akal jika seseorang, terutama penuntut ilmu, ternyata cara bergaulnya jelek, kata-katanya keras dan kotor. Padahal ia seorang penuntut ilmu yang dikenal. Maka harus baik dalam tata pergaulan, sebagai salah satu wujud dari penerapan terhadap Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Jadi, kalian harus melaksanakan Sunnah.

Sunnah-sunnah (ajaran-ajaran) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini harus diperhatikan dan dihormati. Memang tidak selayaknya menfitnah manusia dengan persoalan-persoalan ini, tetapi (masing-masing penuntut ilmu harus berfikir bahwa) saya harus bersemangat mengajarkan Sunnah kepada orang lain.

Jagalah ukhuwah yang hakiki oleh kalian. Ukhuwah yang tidak ada cacian, makian, ghibah (gosip), namimah (adu domba), qil wal qal (katanya dan katanya/isu) dan berita-berita bohong. Demikian pula hendaklah seorang penuntut ilmu, bila mendengar fatwa tentang seorang Syaikh, bila mendengar tentang suatu hal, hendaklah mencari kejelasan dan kepastiannya. Tidak menelan berita mentah-mentah.

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Cukuplah seseorang berdosa bila ia menceitakan setiap apa yang ia dengar.[3]

Sebagian orang, setiap mendengar berita, langsung disampaikannya; Si Anu begini, begitu, melakukan ini, itu dan seterusnya. Kebiasaan ini bukan sifat penuntut ilmu.

Pertama kali, kewajiban seorang Muslim atau penuntut ilmu ialah husnuzhan (berbaik sangka) terhadap para ulamanya dan terhadap kawan-kawannya. Selamanya, ia (mesti) berbaik sangka terhadap mereka. Tidak berburuk sangka kepada orang lain. Tidak melancarkan tuduhan kepada orang lain, sebab ia tidak mengetahui isi hati mereka. Bila kita melihat seorang saudara berjalan bersama pelaku bid’ah,  jangan langsung menghukuminya. Sebab siapa tahu, ia sedang menasihati, atau menghendaki sesuatu darinya, atau ingin melakukan pendekatan kepadanya untuk suatu urusan. Jika kita langsung menghukuminya bahwa “orang ini serupa, sama-sama ahli bid’ah“, maka ini tidak benar. Apakah kita mengetahui hatinya?

Seperti sahabat yang membunuh orang yang mengucapkan La ilaha Illallah tatkala orang yang dibunuhnya terdesak dalam peperangan. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakannya, mengapa ia bunuh orang yang mengucapkan kalimat La Ilaha Illallah?

Ia menjawab,”Sebab orang ini hanya bermuslihat untuk menyelamatkan diri,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Apakah engkau membelah dadanya?”.

Demkianlah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur. Padahal orang yang dibunuh ini awalnya jelas-jelas musuh yang kafir. Sedangkan ini adalah muslim yang shalat, puasa dan melakukan ibadah kepada Allah. Tiba-tiba engkau langsung menuduhnya dengan tuduhan semacam ini. Jelaslah, itu bukan pekerjaan yang semestinya bagi penuntut ilmu. Seorang penuntut ilmu hendaklah memiliki akhlak mulia, memiliki cara bergaul yang baik, memberi nasihat yang baik dan berpegang kepada Sunnah secara hakiki. Ia tidak layak terlalu keras seraya mengatakan “Sayalah satu-satunya pengikut Sunnah, orang lain bukan pengikut Sunnah”.

Jadi, semestinya ia mengajak orang lain menuju Sunnah, agar setiap orang berpegang dengan teguh terhadap Sunnah, sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak meninggalkan kita kecuali Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan segala sesuatu kepada kita, termasuk tata cara bergaul dengan orang lain dan melakukan pergaulan dengan orang kafir. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita  bagaimana bergaul dengan orang-orang munafik dan dengan pengikut bid’ah, serta mengajarkan banyak hal kepada kita dalam urusan hidup kita.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita kapan harus berjihad, kapan kita boleh mengatakan bahwa suatu perkara menyebabkan seseorang menjadi kafir. Misalnya engkau melihat seseorang tidak shalat di masjid. Melihat ini, ada orang yang langsung menghukumi bahwa ia tidak shalat, berarti kafir. Tentu jika sudah jelas berdasarkan bukti bahwa ia meninggalkan shalat, maka meninggalkan shalat adalah kufur. Tetapi, apa engkau boleh langsung menghukumi ia kafir? Tentu tidak, sebab siapa tahu ia shalat tetapi engkau tidak mengetahuinya, atau ia baru masuk Islam, atau alasan-alasan lainnya. Banyak orang meremehkan masalah seperti ini.

Seorang penuntut ilmu harus menggali ilmu secara mengakar, menggali masalah ‘aqidah, membaca kitab-kitab ‘aqidah dengan benar. Kalian telah mengetahui bahwa jalan pertama menuju surga ialah tauhid. Demi Allah, seseorang tidak akan  masuk surga kecuali dengan tauhid yang bersih. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di Mekkah selama 13 tahun mendakwahkan tauhid. Jadi, seseorang harus belajar ‘aqidah yang benar.

Ada sebagian orang dari penuntut ilmu dan dai, jika ditanya tentang definisi iman, ia tidak tahu. Ditanya tentang makna iman menurut Murji`ah,  ia tidak tahu. Ia tidak memiliki modal ilmu. Ditanya tentang kaidah takfir (hukum mengafirkan orang),  ia tidak tahu. Tentang pedoman jihad, ia  tidak tahu. Apa arti wala` wal-bara`, ia mengerti tidak tahu. Apa perbedaan antara muwâlah dan mu’amalah, ia tidak paham. Padahal ia berdakwah mengajak manusia menuju Islam. Oleh sebab itu, harus menggali ilmu secara benar sampai mengakar. Supaya ia mengetahui, kapan persoalan berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah yang menyebabkan pelakunya menjadi kafir.

Ada orang yang menghukumi kafir kepada setiap orang, terutama penguasa yang berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah. Ini tidak benar!

Saya termasuk salah satu dari anggota komisi yang bertugas memberikan nasihat kepada para pemuda pelaku penyimpangan. Pemuda yang memiliki pola pikir menyimpang, yang melakukan peledakan di tempat-tempat pemukiman. Para penjahat yang menghabisi diri sendiri dan menghabisi orang lain. Pelaku-pelaku itu tidak memiliki bekal ilmu yang cukup. Mereka hanya memiliki semangat dan emosi. Mereka bersemangat terhadap banyak hal menyangkut kepentingan agama, tetapi tidak memiliki dasar ilmiah, kosong!.

Demi Allah, jika mereka memahami agama ini secara hakiki, tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan anarkhis tersebut. Andaikata mereka memahami wala` wal-bara` dan bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’âmalah (tata pergaulan yang baik), tentu mereka tidak akan melakukan tindakan-tindakan itu.

Saudaraku, andaikata penguasa betul-betul kafir, selama engkau berada di dalam wilayah kekuasaannya, maka ia memiliki hak yang wajib engkau laksanakan. Apalagi jika penguasa itu seorang muslim.

Orang tidak bisa membedakan antara muwalah (setia kawan dan kasih sayang) dengan mu’amalah (tata pergaulan yang baik). Sehingga sekedar engkau bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang kafir, egkau akan dianggap telah mencintai dan bersetia kawan dengan orang kafir tersebut.

Wahai saudaraku, padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan makna muwalah kepada kita. Al-Qur`an juga telah menjelaskannya kepada kita. Sementara itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bermu’amalah (melakukan pergaulan) dengan orang-orang kafir di Madinah. Beliau –misalnya– mempergauli orang Yahudi, ziarah ke tempat seorang Yahudi yang sedang sakit, sehingga dengan sebab itu orang Yahudi tersebut masuk Islam.

Lalu bagaimanakah dengan kita (kaum Muslimin) sekarang ini? Mengapa kita mempersulit diri kita sendiri dan mempersulit orang lain? Mengapa banyak di antara kita (kaum Muslimin) yang menjadikan orang lain antipati terhadap Islam disebabkan oleh tindakan keras yang tidak bedasarkan petunjuk dari Allah? Mengapa demikian? Terutama yang berkaitan dengan cara memberikan nasihat dan pemahaman wala` wal-bara`, mengapa tidak mengikuti manhaj RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Demikianlah untaian nasehat Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– selanjutnya memberikan contoh tentang sikap para ulama yang lemah lembut dalam mempergauli orang lain, seperti Syaikh bin Baz rahimahullah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah.

Begitu pula pada bagian-bagian akhir dari nasihatnya, Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– menekankan agar setiap penuntut ilmu bersungguh-sungguh mengkaji dan menggali ilmu sampai mendalam melalui bimbingan para ulama Ahlus-Sunnah. Sebab dengan ilmu itulah, seseorang akan dapat mengikuti Sunnah dan ajaran Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara benar. Sehingga tidak akan melakukan penyimpangan-penyipangan, termasuk tindakan anarkhis dan merugikan orang lain, yang menyebabkan citra Islam menjadi buruk, bahkan di kalangan kaum Muslimin awam.

Demikianlah kandungan bagian akhir dari nasihat Syaikh ‘Abdul-‘Aziz –hafizhahullah– yang terpaksa kami ringkas, karena nasihat tersebut masih agak panjang. Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin.

Wallahu Waliyyu at-Taufiq.

(Ceramah Syaikh Prof. Dr. ‘Abdul-‘Aziz al-Ahmadihafizhahullah-. Daurah Syar’iyyah yang diadakan di Lawang, Malang, Jawa Timur, 7 – 14 Rajab 1428H/22 – 29 Juli 2007M. Penerjemah Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin. Adapun judul di atas dari Redaksi)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Abu Dawud no. 1297 (Hadits dha’îf. Dha’îf Sunan Abî Dawud 327, Dha’îf  Sunan Ibni Mâjah no. 834)
[2] Muttafaqun ‘alaihi.
[3] HR  Muslim  no. 6,  Abu Dawud no. 4340

Mengendalikan Syahwat

MENGENDALIKAN SYAHWAT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Allah Ta’ala menciptakan manusia dengan disertai syahwat. Adanya syahwat pada diri manusia tidak sia-sia,  akan tetapi terdapat faidah dan manfaat di dalamnya. Bahkah jika manusia tidak memiliki syahwat (selera) makan, misalnya, kemudian dia tidak makan, sehingga akan menyebabkan dirinya binasa. Demikian juga jika manusia tidak memiliki syahwat terhadap lawan jenis, maka keturunan dapat menjadi terputus.

Oleh karena itu, keberadaan syahwat pada manusia tidak tercela. Celaan itu tertuju jika manusia melewati batas dalam memenuhi syahwat. Karena ada sebagian manusia yang tidak memahami hal ini, mengira bahwa syahwat pada manusia merupakan perkara tercela, sehingga mereka berusaha meninggalkan semua yang sebenarnya diinginkan oleh jiwanya. Bahkan di antara mereka ada yang berkata: “Aku memiliki istri selama sekian tahun, aku menginginkankannya, namun aku tidak pernah menyentuhnya!” Hal seperti ini, sesungguhnya merupakan perbuatan zhalim terhadap jiwa, karena menghilangkan haknya. Padahal jiwa memiliki hak yang harus dipenuhi, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat beliau yang bernama ‘Utsman bin Mazh’un Radhiyallahu anhu :

فَإِنِّي أَنَامُ وَأُصَلِّي وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَنْكِحُ النِّسَاءَ فَاتَّقِ اللَّهَ يَا عُثْمَانُ فَإِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِضَيْفِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَإِنَّ لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَصَلِّ وَنَمْ

Sesungguhnya aku biasa tidur dan shalat, berpuasa dan berbuka, dan aku menikahi wanita-wanita. Maka bertakwalah kepada Allah, wahai ‘Utsman, karena sesungguhnya keluargamu memiliki hak yang menjadi kewajibanmu, tamumu memiliki hak yang menjadi kewajibanmu, dan jiwamu memiliki hak yang menjadi kewajibanmu. Maka puasalah, berbukalah,  shalatlah (pada sebagian waktu malam, pen.) dan tidurlah (pada sebagian waktu malam, pen.).[1]

Anggapan seperti ini juga merupakan penyimpangan dari keyakinan terhadap sesuatu yang halal, dan menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meminum madu dan minuman manis, dan itu merupakan kesukaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Adapun sebagian manusia yang meninggalkan perkara-perkara yang mereka sukai itu dengan beralasan karena zuhud (meremehkan) terhadap dunia. Tetapi zuhud yang mereka lakukan itu diiringi dengan kebodohan terhadap agama, sehingga zuhud mereka itu tidak bernilai kebaikan. Karena mengharamkan sesuatu yang dihalalkan agama –meskipun hanya bagi dirinya sendiri- merupakan kezhaliman terhadap jiwa, bukan merupakan keadilan. Bukankah mengambil sesuatu yang halal yang disukai jiwa -pada sebagian waktu- dan untuk menguatkan jiwa, itu ibarat pengobatan bagi orang yang sakit? Dan hal itu tentu terpuji dan tidak tercela.

MENGENDALIKAN SYAHWAT PERUT
Walaupun memenuhi kebutuhan hidup yang disukai itu diperbolehkan, namun bukan berarti seorang mukmin dibolehkan selalu memperturutkan hawa nafsunya, bahkan dia harus mengendalikannya. Di antaranya, yaitu mengendalikan syahwat perut. Karena syahwat perut ini termasuk salah satu perkara yang dapat membinasakan manusia. Syahwat ini pula yang menjadi penyebab Nabi Adam Alaihissalam dikeluarkan dari Surga yang kekal. Dan dari syahwat perut ini, kemudian timbul syahwat kemaluan dan rakus terhadap harta benda.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhawatirkan fitnah (kesesatan, ujian) syahwat dan fitnah syubhat terhadap umatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَخْشَى عَلَيْكُمْ شَهَوَاتِ الْغَيِّ فِي بُطُونِكُمْ وَ فُرُوجِكُمْ وَمُضِلَّاتِ الْفِتَنِ

Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kalian, ialah syahwat mengikuti nafsu pada perut dan pada kemaluan kalian serta fitnah-fitnah yang menyesatkan.[2]

Syahwat mengikuti nafsu perut dan kemaluan merupakan fitnah syahwat, sedangkan fitnah-fitnah yang menyesatkan adalah fitnah syubhat.

Oleh karena itu seorang mukmin memiliki cara makan yang berbeda dengan orang-orang kafir.

Di dalam hadits yang shahih diriwaytakan:

عَنْ نَافِعٍ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ لَا يَأْكُلُ حَتَّى يُؤْتَى بِمِسْكِينٍ يَأْكُلُ مَعَهُ فَأَدْخَلْتُ رَجُلًا يَأْكُلُ مَعَهُ فَأَكَلَ كَثِيرًا فَقَالَ يَا نَافِعُ لَا تُدْخِلْ هَذَا عَلَيَّ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

Dari Nâfi’, ia berkata: “Kebiasaan Ibnu ‘Umar, tidak makan sehingga didatangkan seorang miskin yang akan makan bersamanya,” maka aku memasukkan seorang laki-laki yang akan makan bersamanya. Laki-laki itu makan banyak, maka Ibnu ‘Umar berkata: “Wahai Nâfi’, janganlah engkau masukkan (lagi) orang ini kepadaku. Aku telah mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,’Seorang mukmin makan memenuhi satu usus, sedangkan orang kafir makan memenuhi tujuh usus’.” [HR. Bukhari, no. 5391].

Para ulama berbeda pendapat tentang makna sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Sebagian ulama mengatakan, yang dimaksudkan oleh hadits ini ialah bukan zhahirnya. Sedangkan sebagian lain mengatakan, bahwa hadits ini benar sesuai dengan zhahirnya. Kemudian para ulama berbeda pendapat tentang maknanya. Adapun makna yang tepat, ialah -sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, bahwa hadits ini sesuai dengan zhahirnya, yaitu menunjukkan kebiasaan/keadaan dominan. Maksud yang dikehendaki dengan bilangan tujuh, yaitu sebagai penekanan untuk menunjukkan banyak. Sehingga makna hadits ini, bahwa keadaan orang mukmin ialah sedikit makan, karena ia sibuk melakukan sarana-sarana ibadah, dan mengetahui tujuan makan menurut syariat, ialah untuk menghilangkan lapar, melangsungkan kehidupan, dan menguatkan ibadah. Dan karena seorang mukmin takut terhadap hisab yang disebabkan melampaui batas dalam hal makanan. Sedangkan orang kafir sebaliknya, karena tidak memahami maksud syari’at, bahkan dia mengikuti hawa nafsunya, tanpa ada rasa takut terhadap akibat-akibat keharamannya. Maka jadilah makannya seorang mukmin sepertujuh, jika dibandingkan dengan makannya orang kafir. Namun hal ini tidak berarti berlaku umum untuk semua orang mukmin ataupun orang kafir.

Terkadang di antara orang-orang mukmin ada yang makannya banyak. Bisa jadi karena kebiasaan, atau karena sesuatu yang berhubungan dengannya, seperti karena penyakit yang tidak nampak, atau lainnya. Begitu pula terkadang di kalangan orang-orang kafir ada yang makannya sedikit. Bisa jadi karena untuk menjaga kesehatan sebagaimana menurut pendapat para dokter, atau karena latihan menurut pendapat para pendeta, atau karena faktor kelemahan lambung, dan semacamnya.

Kesimpulannya, di antara keadaan orang mukmin, ialah semangat dalam berbuat zuhud dan merasa cukup dengan perbekalan. Dan ini berbeda dengan orang kafir. Sehingga, jika seorang mukmin atau seorang kafir tidak didapati berada pada sifat ini, maka bukan berarti membatalkan hadits ini”.[3]

Adapun tidak disukainya banyak makan, juga disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Tidaklah manusia memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukup bagi anak Adam beberapa suap yang menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada pilihan, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.[4]

Penjelasan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini ialah puncak kebaikan. Sedangkan keadilan dalam makan, yaitu menyudahi makan ketika masih ada keinginan untuk menambah. Adapun menyedikitkan makan secara terus-menerus, akan dapat menyebabkan lemahnya kekuatan. Banyak orang yang menyedikitkan makan, sehingga mereka juga melalaikan terhadap kewajiban-kewajiban agama karena faktor kebodohan. Mereka menyangka hal itu merupakan keutamaan. Padahal anggapan itu tidak benar. Adapun maksud para ulama yang menjelaskan tentang keutamaan lapar, ialah menunjukkan pada keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Dan para ulama, sama sekali tidak membolehkan penyimpangan terhadap syariat. Wallahul-Musta’an.

MENGENDALIKAN SYAHWAT KEMALUAN
Hendaklah kita mengetahui, syahwat terhadap lawan jenis yang diciptakan pada diri manusia memiliki hikmah dan faidah. Antara lain, ialah untuk memelihara keberlangsungan hidup manusia di muka bumi sampai waktu yang Allah kehendaki. Demikian juga agar manusia merasakan kenikmatan, yang dengan kepemilikan syahwat itu, ia dapat membandingkan kenikmatan dunia dengan kenikmatan kehidupan di akhirat. Karena orang yang belum pernah merasakan suatu jenis kenikmatan, maka ia tidak akan merindukannya. Tetapi, jika syahwat terhadap lawan jenis ini tidak dikendalikan dengan baik, akan dapat memunculkan banyak keburukan dan musibah. Karena sesungguhnya fitnah (ujian) terbesar bagi laki-laki adalah wanita, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidaklah aku menginggalkan fitnah, setelah aku (wafat), yang lebih berbahaya atas laki-laki daripada wanita.[5]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari hadits ini dengan perkataan: “Hadits ini menunjukkan bahwa fitnah yang disebabkan wanita merupakan fitnah terbesar daripada fitnah lainnya. Hal itu dikuatkan firman Allah: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita…” (Ali-Imran/3 ayat 14) yang Allah menjadikan wanita termasuk hubbu syahawat (kecintaan perkara-perkara yang diingini), bahkan Dia menyebutkannya pertama sebelum jenis-jenis lainnya, sebagai isyarat bahwa wanita-wanita merupakan hal utama dalam masalah itu”. (Fathul-Bari)

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata: “Kebanyakan yang merusakkan kekuasaan dan negara, ialah karena menaati para wanita”.[6]

Sebagian orang shalih berkata: “Seandainya seseorang memberikan amanah kepadaku terhadap baitul mal, aku menduga akan mampu melaksanakan amanah tersebut atasnya. Namun seandainya seseorang memberikan amanah kepadaku atas diri seorang gadis untuk bersendirian satu jam saja, aku tidak merasa aman atas diriku padanya”.[7] Karena fitnah wanita, dapat menyebabkan seseorang dapat terjerumus ke dalam berbagai kemaksiatan hingga melupakannya terhadap akhirat. Seperti memandang wanita yang bukan mahramnya, menyentuhnya, berpacaran, bahkan sampai berbuat zina.

Sesungguhnya perkara yang mudah untuk menjaga diri dari fitnah wanita sejak permulaannya, ialah sebagaimana telah diajarkan Allah Ta’ala, yaitu dengan menahan pandangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang-orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat”. [an-Nûr/24:30].

Dalam hal ini, Allah Ta’ala juga tidak mencukupkan hanya dengan memerintahkan kepada laki-laki yang beriman saja agar menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, tetapi Allah juga mengiringkan perintah-Nya kepada wanita-wanita:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya. [an- Nûr/24: 31].

Akan tetapi, ketika seseorang melepaskan kendali terhadap syahwatnya semenjak awal, maka di akhirnya dia akan sangat kesulitan mengatasinya. Ibarat seekor kuda yang berlari menuju ke suatu pintu yang akan dimasukinya, maka akan sangat mudah mengarahkan kuda itu dengan cara menarik kendalinya dan membelokkannya ke arah lain. Sebaliknya betapa susah, setelah kuda itu memasuki pintu tersebut, kemudian orang berusaha memegangi ekornya dan menariknya ke belakang. Alangkah besar perbedaan dua hal di atas.

Kemudian, karena beratnya menjaga dan mengendalikan fitnah syahwat ini, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jaminan surga terhadap orang yang dapat mengendalikannya dengan baik.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barang siapa menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.[8]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan : Makna “menjamin (untuk Nabi)”, ialah memenuhi janji dengan meninggalkan kemaksiatan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dengan menjamin, sedangkan yang beliau maksudkan ialah konsekwensinya, yaitu menunaikan kewajibannya. Sehingga maknanya, barang siapa yang menunaikan kewajiban pada lidahnya, yaitu berbicara sesuai dengan kewajibannya, atau diam dari apa yang tidak bermanfaat baginya; dan menunaikan kewajiban pada kemaluannya, yaitu meletakkannya pada yang halal dan menahannya dari yang haram.

Sedangkan yang dimaksud dengan “apa yang ada di antara dua rahangnya”, yaitu lidah dan apa yang dilakukannya, yaitu perkataan. Sedangkan “apa yang ada di antara dua kakinya” ialah kemaluan.

Ad-Dawudi mengatakan, “apa yang ada di antara dua rahangnya” adalah mulut. Dia mengatakan, sehingga itu meliputi perkataan, makanan, minuman dan semua perbuatan yang dilakukan dengan mulut. Dia juga mengatakan, barangsiapa berusaha menjaganya, maka ia telah aman dari semua keburukan, karena tidak tersisa kecuali pendengaran dan penglihatan”. Namun masih tersembunyi baginya, yaitu memukul dengan tangan.

Sesungguhnya pengertian hadits ini berbicara dengan lidah merupakan hal utama dalam meraih semua yang dicari. Jika seseorang tidak berbicara kecuali di dalam hal kebaikan, maka dia selamat. Ibnu Baththal rahimahullah berkata, hadits ini menunjukkan bahwa bencana terbesar atas seseorang di dunia adalah lidah dan kemaluannya. Sehingga barang siapa menjaga keburukan keduanya, dia telah menjaga dari keburukan yang terbesar.[9]

Maka siapa yang akan menyambut tawaran agung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini? Wallahul-Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR Abu Dawud, no. 1369 dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani.
[2] HR Ahmad dari Abu Barzah al-Aslami. Dishahihkan oleh Syaikh Badrul Badr dalam ta’liq Kasyful- Kurbah, hlm. 21.
[3] Lihat Fathul-Bari, Penerbit Darus Salâm, Riyadh (9/667-669).
[4] HR at-Tirmidzi, no. 2380. Ibnu Majah, no. 3349. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani.
[5] HR al-Bukhari no: 5096. Muslim, no: 2740, dan lainnya, dari Usamah bin Zaid.
[6] Iqtidha` Shirathil-Mustaqim, hlm. 257.
[7] Mukhtashar Minhajul-Qashidin, hlm. 213, Tahqiq: Syaikh Ali al-Halabi.
[8] HR al-Bukhari, no. 6474. At-Tirmidzi, no. 2408; lafazh bagi Bukhari.
[9] Fathul-Bari, syarh hadits no. 6474 secara ringkas.

Mengendalikan Lidah

MENGENDALIKAN LIDAH

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari:

NIKMAT LIDAH
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada manusia nikmat yang sangat banyak dan besar. Di antara nikmat Allah yang terbesar, setelah nikmat iman dan Islam, ialah nikmat berbicara dengan lidah, nikmat kemampuan menjelaskan isi hati dan kehendak.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الرَّحْمَٰنُ﴿١﴾عَلَّمَ الْقُرْآنَ﴿٢﴾خَلَقَ الْإِنْسَانَ﴿٣﴾عَلَّمَهُ الْبَيَانَ

Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`aan. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara. [ar-Rahmân/55:1-4].

Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ﴿٨﴾وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ

Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir. [al-Balad/90:8-9].[1]

LIDAH, SENJATA BERMATA DUA
Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan.

Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma’ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.

Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[2]

Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam. [HR al-Bukhâri, no. 6478].

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan makna “dia tidak menganggapnya penting“,  yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478].

BENCANA LIDAH
Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan.

Abu ‘Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:

الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ

Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu.[3]

Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.

Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat.

Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan.

Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[4]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ

Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka.[5]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat. [HR Muslim, no. 2988].

Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-‘aliyyil-‘azhîm.

Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini:

عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ

Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!” Kemudian sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu”. Atau seperti yang disabdakan Nabi. [HR Muslim, no. 2621].

Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.

عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا

Dari Sufyan bin ‘Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: “Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!” Beliau menjawab: “Katakanlah, ‘Rabbku adalah Allah’, lalu istiqomahlah”. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?”. Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: “Ini”.[6]

Syaikh Husain al-‘Awaisyah berkata: “Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan”.[7]

MENJAGA LIDAH
Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang.

Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga.[8]

Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا

Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: “Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang.[9]

Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya.[10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, ia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasulullah, apakah sebab keselamatan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:  “Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [HR. Tirmidzi, no. 2406].

Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis.[11]

Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: “Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya.

Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.

Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.

Imam asy-Syafi’i berkata: “Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara;  dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya”.[12]

Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan.

Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu’adz berkata: “Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya”.[13]

PERKATAAN PARA SALAF TENTANG MENJAGA LISAN
Sungguh, dahulu para salaf terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya.

Diriwayatkan, bahwasanya ‘Umar bin al-Khaththab berkata: “Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya”.[14]

Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas’ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: “Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di  muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah”.[15]

Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas’ud berkata: “Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya”.[16]

Syaqiq berkata: ‘Abdullah bin Mas’ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: “Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal”.

Orang-orang bertanya: “Wahai Abu ‘Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?”

Dia menjawab, “Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ

(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)”.[17]

Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: “Aku melihat Ibnu ‘Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, ‘Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal’.”[18]

Diriwayatkan, bahwasanya an-Nakha`i berkata: “Manusia binasa pada fudhûlul-mâl (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan)”[19]

Diriwayatkan, bahwasanya ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang ‘alim besar. Kemudian orang ‘alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab: “Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu, dahulu aku pernah mengatakan, ‘manusia sangat membutuhkan hujan’.” Aku ditanya: “Tahukah engkau bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap maslahat hamba-hamba-Ku?[20]

Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Seorang mukmin itu ialah menyedikitkan perkataan dan memperbanyak amal. Adapun orang munafik, ia  memperbanyak perkataan dan menyedikitkan amal”.

Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku manguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku”.

Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: “Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan. Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi”.[21]

Kesimpulannya, kita diperintah untuk berbicara yang baik dan diam dari keburukan. Jika berbicara, hendaklah sesuai dengan keperluannya. Wallahul-Musta’an.

Mashâdir:

  1. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
  2. Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi, Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cetakan Kedua, Tahun 1425H/2004M.
  3. Hashâ`idul-Alsun, Syaikh Husain al-‘Awaisyah, Penerbit Darul-Hijrah.
  4. Jami’ul ‘Ulum wal-Hikam, Imam Ibnu Rajab, dengan penelitian Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bajis, Penerbit ar-Risalah, Cetakan kelima, Tahun 1414H/1994M.
  5. Dan lain-lain.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1428H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Tafsir Adh-wâ`ul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi. Lihat surat ar-Rahmân, 55/3-4.
[2] Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, hlm. 4-5, 159-160.
[3] Disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam ad-Dâ` wad-Dawâ`, Tahqîq: Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, Penerbit Dar Ibnil-Jauzi, hlm. 155.
[4] Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 5-6, 163.
[5] HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: “Hasan shahîh“.
[6] HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani.
[7] Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15.
[8] HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13.
[9] HR Tirmidzi, no. 2407, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/17, no. 1521. Lihat pula Jami’ul ‘Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.
[10] HR Bukhâri, no. 6474. Tirmidzi, no. 2408. Dan lafazh ini milik al-Bukhâri.
[11] Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi.
[12] Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi. Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cet. 2, Th. 1425H/2004M, 2/713-714.
[13] Hilyatul-Au’iyâ`, 10/63. Dinukil dari Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 159.
[14] Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[15] Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-‘Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340.
[16] Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[17] HR Thabrani, Ibnu ‘Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534.
[18] Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161.
[19] Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.
[20] Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 160-161.
[21] Hashâ`idul-Alsun, hlm. 175-176.

Sikap Seorang Muslim Terhadap Ahli Maksiat

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP AHLI MAKSIAT

Oleh
Syaikh Muhammad Bin Shâlih Al-Utsaimîn

Segala puji hanya milik Allah Azza wa Jalla , yang telah menjadikan kaum Mukminin saling bersaudara, saling menguatkan satu dengan lainnya seperti sebuah bangunan; yang telah mewajibkan tolong menolong bagi kaum Muslimin dalam hal kebaikan, menolak dosa dan maksiat serta permusuhan. Aku bersaksi bahwa tiada ilâh yang berhak disembah kecuali Allah Azza wa Jalla semata, tiada sekutu bagi-Nya; Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku bersaksi bahwa Muhammad n adalah hamba dan utusan-Nya, yang diutus dengan membawa petunjuk , rahmat dan al-furqân (pembeda antara kebaikan dan kebatilan).
Amma ba`du.

Bertaqwalah kepada Allah Azza wa Jalla . Ingatlah nikmat Allah Azza wa Jalla yang ada pada diri kalian dengan agama yang telah menghimpun persatuan dan kesatuan urusan kalian serta memperbaiki hubungan di antara kalian. Agama Allah Azza wa Jalla yang di bawa oleh sebaik-baik manusia; agama yang menyuruh kalian agar bersikap lemah lembut dan kasih sayang serta melarang kalian dari sikap murka dan permusuhan. Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan kepada kalian agar bersatu dalam agama-Nya, tidak berpecah belah menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok merasa bangga dengan kelompoknya sendiri. Allah Azza wa Jalla mewajibkan kepada kalian agar memerangi keburukan dan kerusakan. Mencegah perpecahan dan perselisihan. Jadilah kalian wahai kaum Mukminin, sebagaimana yang Allah wajibkan atas kalian, sebagaimana yang di kehendaki oleh iman kalian. Janganlah kalian berpecah belah dan bermusuhan, janganlah kalian saling mengacuhkan/menghajr. Jadilah seperti bangunan yang saling menguatkan.

Sesungguhnya pada manusia ada permusuhan dan keinginan tertentu. Akan tetapi, iman mewajibkan menyelesaikan pertikaian, saling menyesuaikan dalam naungan agama Islam. Sesungguhnya sebagian manusia ada yang senang dengan keburukan dan jatuh ke dalam dosa. Di antara mereka ada yang mendahulukan kemaksiatan dari pada ketaatan, kecurangan daripada keadilan, kezhaliman daripada menahan diri, dan pada setiap bangsa pasti ada yang seperti itu. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan keinginan makluk sebagaimana Allah Azza wa Jalla menjelaskan bentuk dan rupa-rupa mereka. Allah Azza wa Jalla telah membagi akhlak mereka sebagaimana juga telah membagi rezeki mereka. Akan tetapi, agama Islam mewajibkan bagi manusia dengan kadar kemampuannya agar menjadi umat yang satu, yang berusaha mengerjakan satu tujuan yaitu memperbaiki akhlak dan istiqamah dalam agama.

Sesungguhnya kebanyakan manusia dihadapkan pada keburukan pelakunya seperti orang yang bingung, bersikap menyerah atau meremehkan. Engkau tidak mendapati mereka berusaha untuk berbuat baik. Di antara mereka ada orang yang lebih dari itu, ia pun melemahkan semangat orang-orang yang bangkit menghendaki kebaikan. Hati mereka diliputi rasa putus asa dan jauh dari cita-cita serta mengatakan, ” Janganlah memperbaiki manusia, karena mereka sudah baik.”

Pada kenyataannya, orang yang pesismis ini memberi madharat kepada dirinya dan kepada lainnya. Ia berusaha menghilangkan semua upaya perbaikan dan bersikap membatu terhadap karunia Allah Azza wa Jalla . Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

وَاللَّهِ َلأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاًوَاحِدًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ

Demi Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memberi hidayah kepada seseorang melalui tanganmu lebih baik bagimu dari pada memperoleh unta merah

Bukanlah termasuk seorang Mukmin yang baik , apabila ia melihat saudaranya terkena rayuan setan, diliputi amarah keburukan yang membawanya terjatuh pada sesuatu yang haram. Bukanlah seorang Mukmin apabila dia melihat saudaranya berada pada keadaan tersebut kemudian dia tidak menasehati dan menolongnya. Bukankah jikalau kamu melihat saudaramu celaka yang menyebabkan kematian; kemudian jiwamu tersentuh dan berusaha menolongnya? Mengapa kamu tidak berusaha menolongnya jika ia terjatuh ke dalam perbuatan yang menyebabkannya kematian hati nuraninya?

Sesungguhnya di antara kewajiban terhadap saudara-saudara kita yang bermaksiat adalah mencurahkan nasehat dan bimbingan kepadanya sebagai bentuk permintaan maaf kepada Allah Azza wa Jalla agar mereka bertaqwa. Kita nasehati dengan hikmah, dengan cara yang baik, kita jelaskan kepada mereka pada kebaikan serta membujuknya agar melaksanakannya, kita jelaskan kepada mereka bahwa tidak ada wasîlah/perantara kepada ketenangan hati, kelapangan dada kecuali dengan iman dan amal shalih, kita jelaskan kepada mereka kebaikan-kebaikan taubat dari dosa dan kebaikan-kebaikan kembali kepada Allah Azza wa Jalla , bahwa taubat menghapuskan dosa-dosa yang telah lewat. Demikian pula kita jelaskan kepada mereka tentang keburukan serta memberi peringatah kepada mereka. Kita jelaskan kepada mereka bahwa kemaksiatan dan kemungkaran merupakan sejelek-jelek perbuatan. Perbuatan maksiat akan menambah jauh dari Allah Azza wa Jalla , jauh dari makhluknya, menyesakkankan dada, dan membebani hati. Maka, orang yang berbuat maksiat walaupun ia merasakan nikmat maksiatnya, akan berakhir pada penyesalan dan kerugian.

Bukanlah hak kita dan agama kita, jika kita berdiri di hadapan saudara kita yang jatuh dalam perbuatan dosa, lalu kita membiarkan mereka. Akhirnya kita menjadikan mereka sebagai bahan pembicaraan suatu majlis. Yang benar adalah kita berusaha memperbaiki mereka dan menasehati mereka semuanya. Jika tidak, manusia akan celaka. Sesungguhnya kaum Muslimin itu ibarat satu tubuh, jika salah satu anggota badannya sakit, maka seluruh tubuhnya juga akan merasa sakit. Untuk itu, bantulah saudara-saudara kalian dan perhatikan orang yang kondisinya berada bawah kalian. Tegakkanlah perbaikan semampumu dan janganlah berputus asa dari rahmat Allah Azza wa Jalla , sesungguhnya hanya orang kafirlah yang berputus asa dari rahmat Allah Azza wa Jalla .

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat [Ali Imrân:3/104-105]

(Disadur dari kitab Adh-Dhiyâul Lâmi` Minal Khuththabil Jawâmi` karya Syaikh Muhammad Bin Shâlih al-Utsaimîn hal. 379-382)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Mengingkari Para Pelopor Bid’ah Tidak Berarti Loyal Terhadap Kaum Kafir

PENGGUNAAN KEKERASAN DALAM MENGINGKARI PARA PELOPOR BID’AH TIDAK BERARTI LOYAL TERHADAP KAUM KAFIR

Oleh
Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani

Pada prinsipnya, Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar (perintah kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran) dilakukan dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik ….” [An-Nahl/16:125]

Demikian pula firmanNya kepada Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihis Salam

اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ﴿٤٣﴾فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut” [Thaha/20:43-44]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

Sesungguhnya, tidaklah suatu kelembutan ada pada sesuatu kecuali ia pasti menghiasinya dan tidak pula kelembutan itu dicabut kecuali akan memperburuknya” [Hadits Riwayat Muslim No. 2594]

Namun demikian, apabila kemunkaran tidak berubah kecuali dengan menggunakan semacam kekasaran/kekerasan, maka tidaklah mengapa bila digunakannya, sekalipun terhadap sesama kaum muslimin. Tidaklah engkau melihat bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membolehkan peperangan untuk menegakkan hal itu? Dan tiada kekerasan yang melebihi peperangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ

Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang bebruat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah” [Al-Hujarat/49:9]

Terkadang, seorang mukmin bersikap sangat keras dalam mengingkari saudaranya melibihi sikap kerasnya terhadap musuh/lawannya. Tidaklah engkau lihat kelembutan Nabi Musa terhadap Fir’aun, sementara beliau bersikap keras terhadap saudaranya, Harun? Oleh sebab itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan dengan firmanNya.

وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ

Dan dia (Musa) memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya” [Al-A’raf/7:150]

(Dari tindakan yang dilakukan oleh Musa terhadap saudaranya Harun,-pent) dapatkah seseorang melakukan protes terhadap Musa dengan menggunakan alasan “al-wala” (loyalitas) dan “al-bara” (sikap berlepas diri), yaitu dengan menuduh beliau membentangkan lisan dan tangan beliau terhadap saudaranya sendiri dan bersikap lemah lembut terhadap para thaghut?!

Bahkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun terkadang mencela para ulama dari kalangan sahabat beliau dengan celaan yang lebih keras dari pada celaan beliau terhadap sahabat lainnya (yang bukan ulama, –pent) apabila mereka berbuat kesalahan. Sebagai contoh, ucapan beliau kepada Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu tatkala Mu’adz memanjangkan shalat ketika menjadi imam, memimpin kaumnya shalat berjama’ah, beliau mengatakan.

يَا مُعَاذُ، أَفَتَّانٌ أَنْتَ؟

Apakah engkau ingin menimbulkan fitnah, wahai Mu’adz?” [Hadist shahih riwayat Al-Bukhari no. 6126 dan Muslim no. 465]

Sebaliknya, sikap lemah lembut beliau terhadap seorang Badui (dari gurun pasir) yang kencing di masjid (beliau) sebagaimana termaktub dalam Shahih Al-Bukhari dan kitab-kitab hadits lainnya.[1]

Demikian pula sabda beliau kepada Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu tatkala ia membunuh seorang musyrik dalam peperangan setelah orang itu mengucapkan “kalimat tauhid” (Laa Ilaaha illallah)

 يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا قَالَ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

Wahai Usamah ! Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan ‘Laa Ilaaha illallaah?! Saya (Usamah) menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”, Namun beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bertanya, “Apakah engkau tetap membunuhnya setelah ia mengucapkan Laa Ilaaha Illa Allah? Usamah berkata : ‘beliau terus mengulang-ulangi ucapan itu, sehingga aku berangan-angan (seandainya) aku belum memeluk Islam sebelum hari itu” [Riwayat Al-Bukhari no. 4269 dan Muslim no. 96]

Dan sungguh Usamah telah mengambil pelajaran penting dari sikap keras Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapnya, ia menjadikannya sebagai sebuah nasihat pada masa terjadinya fitnah setelah peristiwa pembunuhan Khalifah Ar-Rasyid, Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, Tindakan keras Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut atas dirinya telah mewariskan padanya sikap ‘tawarru’ (berhati-hati) dari darah-darah kaum muslimin.

Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata : “Usamah telah mengambil pelajaran penting sejak hari ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya ; ‘Bagaimana dengan Laa Ilaaha illallaah’ wahai Usamah ?!’ Maka dia pun menahan tangannya menetapi rumahnya, dengan demikian dia telah berbuat baik”[2]

Aku (penulis) berkata : “Allhu Akbar ! Allah Mahabesar, alangkah agungnya pendidikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan alangkah hinanya pendidikan ala hizbiyyah[3], yang mana sejak ia mengharamkan prinsip ‘bantahan terhadap orang yang menyelisihi kebenaran’ sementara para pengikut mereka tidak memelihara diri mereka dari menumpahkan darah kaum muslimin, mereka menumpahkan darah-darah itu secara sia-sia dengan mengatas namakan jihad, hampir saja tidak ada suatu fitnah yang terjadi kecuali mereka sebagai bahan bakar atau penyulutnya”

Semua itu sebagai akibat dari sikap ‘mudahanah’ (berbasa-basi dalam masalah agama) di antara mereka karena beranggapan bahwa dengan berbuat demikian, mereka memanfaatkan orang-orang kafir. Oleh sebab itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Seorang mukmin bagi mukmin yang lainnya ibarat kedua tangan, yang satu mencuci lainnya, terkadang kotoran (yang ada) tidak mudah lepas kecuali dengan mengunakan sejenis (gosokan) keras yang mengharuskannya menjadi bersih dan halus, dengan demikian kita memuji kekerasan tersebut”[4]

Jika demikian halnya, maka kelembutan yang diterapkan oleh sejumlah jama’ah Islam terhadap perorangan atau kelompok dari golongan orang-orang jahil yang bertindak semena-mena tanpa memikirkan akibatnya sehingga menyebabkan (para penguasa) meminta bantuan dari musuh-musuh (Islam) untuk menghancurkan kaum muslimin, (sikap lemah lembut tersebut terhadap mereka) tidak termasuk bagian dari al-wala (loyalitas) sedikitpun. Karena sikap tersebut, menjadikan mereka semakin tenggelam dalam kesesatan karena mereka tidak pernah merasa akan besarnya tindak kejahatan mereka. Tidak hanya itu, pada hakikatnya kekerasan yang terkadang ditempuh terhadap kaum muslimin (yang menyelisihi kebenaran), didorong oleh perasaan “ghairah” (kecemburuan) atas mereka karena melihat mereka dikotori oleh beberapa perbuatan yang kotor serta terdorong pula oleh sebuah upaya untuk mengokohkan barisan dan menutup/membendung celah/lubang barisan itu, agar tidak dimasuki (oleh musuh,-pent). Maka hendaknya diketahui latar belakang penggunaan kekerasan tersebut!!!

Oleh sebab itu, Al-Alamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata di bawah sebuah judul tulisannya : “Dalil-dalil Yang Menyingkap Kekeliruan Sebagian Penulis”. Tidak diragukan bahwasanya syari’at Islam yang sempurna telah datang dengan membawa peringatan agar waspada terhadap sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama dan memerintahkan agar berdakwah kepada jalan kebenaran dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta membantah dengan cara yang lebih baik. Namun demikian, syari’at Islam tidak mengenyampingkan sikap kekerasan dan kekasaran jika memang cara itu diletakkan pada tempatnya, yaitu ketika tidak bermanfaat lagi penggunaan kelembutan dan dialog (berbantah-bantahan) dengan cara yanbg lebih baik. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ

Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka ….” [At-Taubah/9:73]

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitarmu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah berserta orang-orang yang bertakwa” [At-Taubah/9:123]

Juga firmanNya

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

Dan janganlah kamu berdebat dengan ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka …” [Al-Ankabut/29:46]

Adapun jika orang yang berbuat kezhaliman, kekufuran atau kefasikan senantiasa melakukannya dan peringatan serta nasihat tidak bermanfaat baginya dan tidak diperhatikannya, maka merupakan kewajiban untuk menghukuminya dan mensikapinya dengan keras serta memberlakukan hukum yang berhak atasnya, berupa pelaksanaan hadd[5], celaan, ancaman atau teguran yang tegas sehingga dia berhenti pada batasnya dan berhenti dari perbuatan bathilnya[6]

Padahal, realita yang muncul dari sikap basa-basi ala partai-partai dan hizib-hizib Islam terhadap pelaku bid’ah serta sikap diam mereka terhadap kesalahan-kesalahan dan kekeliruan mereka, yaitu karena mereka telah membatasi jalan untuk menuju kepada kejayaan muslimin hanya melalui kotak-kotak suara pemilihan umum, lalu merekapun murka terhadap kritikan, karena khawatir akan merusak (mengurangi) jumlah suara (pendukung mereka, -pent). Demikianlah suatu perbuatan jelek akan diikuti dengan perbuatan-perbuatan jelek lainnya.

Demikianlah ulasan ini dan oleh karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mentakdirkan kepada kita akan adanya mukhalif (orang-orang yang menyelisihi kebenaran), maka kami pun menempuh jalan “tashfiyah” (pemurnian Islam dari hal-hal yang tidak Islami), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kita untuk membantahnya sebagaimana telah saya jelaskan pada prinsip ini.

Dan oleh karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencatat kemuliaan bagi para ulama dan orang-orang yang mengajarkan ilmu mereka sebagaimana yang telah kami jelaskan pada dua pilar sebelum pilar yang kelima ini, maka kamipun menempuh jalan tarbiyah (pembinaan generasi muslim di atas Islam yang telah dimurnikan,-pent) dan penjelasan tentang kedua hal ini tasfiyah dan tarbiyah akan datang sesudah prinsip ini.

[Disalin dari kitab Sittu Durar min Ushuuli Ahlil Atsar, Edisi Indonesia 6 Pilar Utama Dakwah Salafiyah, Penulis Syaikh Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, Penerjemah Mubarak BM Bamuallim LC, Penerbita Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_____
Footnote
[1] Dari Anas bin Malik : Bahwasanya seorang Arab gurun kencing di masjid, maka para sahabat bangkit, (memarahinya), maka Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian memutuskan kencingnya!” Lalu beliau menyuruh dibawakan seember air, kemudian dituangkan di atas tempat kencing tersebut” [HR Al-Bukhari no. 6025],-pent
[2] Lihat pada Siyar A’laamin Nubalaa II/500-501
[3] Seperti pendidikan ala Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Islamiyah, Quthbiyyah (Para pengagum pemikiran-pemikiran Sayyid Quthb rahimahullah), Sururiyyah (sebuah kelompok yang dipelopori oleh Muhammad Surur Zainal Abidin) dan lain-lainnya, -pent
[4] Majmuu ‘Al-Fatawaa 28/53-54
[5] Hadd adalah sangsi yang telah ditetapkan karena pelanggaran terhadap hak-hak Allah, seperti hadd zina, hadd menuduh orang berzina tanpa mendatangkan empat orang saksi, hadd pencurian, hadd karena minum-minuman keras dan setersunya, (Lihat Fiqh Sunnah II/317-318, cetakan Darul Kitab Al-Arabi, –pent)
[6] Majmuu Al-Fatawa wa Maqaalaat Mutanawwi’ah III/202-203, karya Asy-Syiakh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Sikap Terhadap Maksiat yang Tersebar Di Negeri Kaum Muslimin?

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP MAKSIAT YANG TERSEBAR DI NEGERI KAUM MUSLIMIN?

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana sikap seorang muslim terhadap kebanyakan maksiat yang tersebar di negeri kaum muslimin seperti ; riba, tabarrujnya kaum wanita, meninggalkan shalat dan lain-lain?

Jawaban.
Sikap seorang muslim (terhadap hal itu) telah dibatasi oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda.

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ

Barangsiapa di antara kalian yang menyaksikan suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, maka jika ia tidak mampu dengan hatinya dan itulah selemah-lemah iman”.

Dari hadits ini, pengubahan terhadap kemungkaran itu melalui tiga tahapan.

  • Tahapan Pertama : Pengubahan dengan tangan
    Jika anda berkuasa merubah kemungkaran dengan tangan anda, maka lakukanlah. Dan hal itu memungkinkan dilakukan oleh seseorang jika kemungkaran tersebut terjadi di rumahnya dan dialah yang berkuasa di rumah itu, maka dia dalam kondisi ini dapat mengingkari kemungkaran tersebut dengan tangannya.

Maka seandainya seseorang masuk ke dalam rumahnya lalu ia menemukan alat musik, karena itu adalah rumahnya, anak itu anaknya, dan keluarga itu adalah keluarganya, maka memungkinkan baginya untuk merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, seperti dengan mematahkan alat tersebut karena ia mampu melakukannya.

  • Tahapan Kedua : Pengubahan dengan lisan
    Jika ia tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangannya maka dapat berpindah pada tahapan yang kedua yaitu pengubahan kemungkaran dengan lisan. Dan pengubahan dengan lisan (dapat dilakukan) dengan dua cara.

Pertama : Dengan mengatakan kepada pelaku kemungkaran, ‘Tinggalkanlah kemungkaran ini’, dan berbicara dengannya serta memarahinya jika kondisi menuntut demikian.

Kedua : Jika ia tidak dapat melakukan hal tersebut maka hendaklah ia menyampaikan kepada para penguasa (waliyul amri).

  • Tahapan Ketiga : Pengubahan dengan hati
    Jika ia tidak sanggup melakukan pengubahan terhadap kemungkaran degan tangan atau dengan lisan maka hendaknya ia megingkarinya dengan hati dan itu merupakan selemah-lemah keimanan. Pengingkaran dengan hati adalah dengan membenci kemungkaran itu dan membenci keberadaannya serta menginginkan agar ia tidak ada.

Disini terdapat satu point yang harus kita perhatikan, dan ia diisyaratkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini : “Barangsiapa di antara kalian yang melihat”.

Penglihatan disini ; apakah ia adalah penglihatan dengan mata atau berdasarkan pengetahuan atau secara sangkaan? Adapun secara sangkaan maka tentu bukanlah yang dimaksud di sini, karena tidak boleh memberi sangkaan yang buruk terhadap seorang muslim!!

Jika demikian maka yang tersisa adalah penglihatan/pandangan dengan mata atau berdasarkan pengetahuan.

  • Dengan mata : Maksudnya jika seseorang melihat (langsung) kemungkaran tersebut.
  • Adapun berdasarkan pengetahuan : Jika ia (hanya) mendengar namun tidak melihatnya, atau jika seseorang yang dapat dipercaya memberitahukannya tentang (kemungkaran) tersebut.

Disini jelaslah bagi kita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginginkan agar kita tidak tergesa-gesa dalam menghukumi seseorang dalam kemungkaran hingga kita melihatnya : “Barangsiapa di antara kalian yang menyaksikan suatu kemungkaran hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu hendaklah ia merubahnya dengan lisannya, jika ia tidak mampu hendaklah ia merubahnya dengan hatinya dan itulah selemah-lemah iman

Sebagian orang bertanya kepada saya : “Saya duduk bersama pelaku kemungkaran dan saya membenci (kemungkaran itu) dengan hati serta mengingkarinya dengan hati, maka apakah saya terjatuh dalam dosa atau tidak?”

Ia mengatakan : “Saya bersaksi kepada Allah bahwa saya membenci kemungkaran ini dan tidak menyukainya dengan hati saya”. Maka kita mengatakan : Anda belumlah mengingkarinya dengan hati anda, karena jika anda telah mengingkarinya dengan hati anda maka anda akan mengingkarinya dengan anggota tubuh anda, karena Nabi Shalallallahu ‘alaihi wa sallam berkata.

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Ingatlah ! Bahwa di dalam jasad itu terdapat segumpal daging. Apabila ia baik maka akan baik pula seluruh jasad. Dan apabila ia rusak maka akan rusak pula seluruh jasad. (Ketahuilah) bahwa ia adalah hati[1]

Seandainya hati anda membencinya, maka apakah mungkin anda tetap duduk bersama orang-orang yang melakukannya?

Oleh karena itu Allah Azza wa Jalla berfirman.

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka” [An-Nisa/4:140]

Oleh karena itu, sesungguhnya sebagian orang awam sangatlah memprihatinkan mereka menyangka bahwa jika ia duduk bersama kemungkaran dalam keadaan membencinya dengan hatinya, sebagai makna (yang dimaksud) oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Maka jika ia tidak sanggup maka (hendaklah) merubahnya dengan hatinya’. Padahal maksudnya tidak seperti demikian.

Persoalannya seperti yang telah saya jelaskan kepada anda sekalian, bahwa orang-orang yang mengingkari (kemungkaran) dengan hatinya tentulah tidak mungkin tetap tinggal (dengan kemungkaran itu) baik secara kenyataan maupun secara syar’i. dan dustalah perkataan orang yang mengatakan bahwa saya membenci kemungkaran ini namun ia tetap duduk bersama pelakunya.

Sebagian orang juga mengatakan kepada saya : “Sesungguhnya jika anda mengatakan hal itu tentulah haram bagi anda untuk tetap duduk bersama orang-orang yang mencukur jenggotnya, karena mencukur jenggot termasuk suatu kemaksiatan!!

Kami menjawabnya : (Bahwa) kita mempunyai dua perkara.

  • Pertama : Perbuatan mungkar
  • Kedua : Pengaruh kemungkaran itu.

Apabila anda menemukan seseorang melakukan kemungkaran maka anda (harus) mengingkarinya sampai ia meninggalkan kemungkaran ini. Dan jika ia tidak melakukannya maka janganlah anda duduk bersamanya, karena termasuk dalam pengingkaran dengan hati jika anda tidak duduk bersamanya.

Adapun jika anda mendapatkan sekelompok orang telah melakukan kemungkaran dan anda turut hadir pada mereka sementara melakukan kemungkaran tersebut, lalu mereka berhenti namun pengaruh kemungkaran itu masih tersisa pada mereka, maka apakah boleh anda tetap duduk bersama mereka ? Ya, boleh duduk bersama mereka karena hal yang anda saksikan ini merupakan pengaruh dari kemungkaran tersebut.

Dengan demikian hendaklah anda sekalian memperhatikan perbedaan antara pengaruh/sisa-sisa kemungkaran dengan melakukan kemungkaran itu. Maka anda jangan duduk bersama orang yang mencukur jenggot mereka ketika mereka sedang mencukur jenggot mereka. Adapun setelah mencukur, seperti jika anda bertemu dengan mereka di pasar atau di depan toko atau di tempat semacamnya, maka kita (boleh) duduk bersama mereka, namun kita tidak boleh melewatkan kesempatan jika memungkinkan untuk menasihati mereka, karena kita telah melihat hasil perbuatan maksiat itu pada mereka, maka kita menasihati mereka karena hal ini termasuk amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dan sama dengan itu, jika anda duduk bersama seseorang yang tercium bau rokok darinya, maka tidaklah mengapa bila anda duduk dengannya namun nasehatilah ia untuk tidak membiasakan mengisapnya. Adapun jika ia sedang mengisap rokok maka anda janganlah duduk bersamanya karena jika anda duduk (dengannya) maka andapun menjadi sekutunya dalam dosa(nya).

[Disalin dari kitab Al-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerjemah Muhammad Ihsan Zainuddin, Penerbit Darul Haq]
______
Footnote
[1] Bagian dari hadits yang dikeluarkan oleh Bukhari no. 52 dalam kitab Al-Iman, dan Muslim no. 1599 dalam kitab Al-Musaqaah dari hadits An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu

Sepuluh Kaidah Dasar Menolak Paham Pluralisme Agama

SEPULUH KAIDAH DASAR MENOLAK PAHAM PLURALISME AGAMA

Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta’

Segala puji hanyalah milik Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasul penutup –yang tiada rasul sesudahnya– atas keluarga dan segenap sahabat, serta orang-orang yang mengikuti Beliau hingga hari kemudian kelak. Amma ba’du.

Sesungguhnya Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta’ (Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan kepadanya mengenai beberapa pemikiran dan makalah yang ramai dirilis di media-media informasi, seputar permasalahan seruan kepada wihdah al adyan : agama Islam, agama Yahudi dan agama Nasrani, serta beberapa persoalan yang merupakan dampak dari seruan itu, seperti masalah pembangunan masjid, gereja dan tempat peribadatan Yahudi dalam satu komplek, di lingkungan universitas, pelabuhan udara dan tempat-tempat umum. Berikut juga seruan mencetak Al Qur`an Al Karim, Taurat dan Injil dalam satu jilid. Dan masih banyak lagi dampak propaganda penyatuan agama tersebut. Demikian pula seminar-seminar, perkumpulan-perkumpulan dan yayasan-yayasan di barat dan di timur yang diselenggarakan dan didirikan untuk tujuan tersebut. Setelah mempelajari dan menelitinya, maka Lajnah Daimah memutuskan:

Pertama : Termasuk kaidah dasar aqidah Islamiyah yang dimaklumi secara qath’i oleh segenap kaum muslimin ialah, tidak ada agama yang benar di atas muka bumi selain Dinul Islam. Dinul Islam adalah penutup seluruh agama-agama yang ada dan menghapus agama, syariat dan millah sebelumnya. Tidak ada satu agamapun di atas muka bumi yang boleh dipakai sebagai tatanan beribadah kepada Allah selain Dinul Islam.

Allah berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ 

Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [Ali Imran/3 : 85]

Yang disebut dengan agama Islam setelah diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah agama yang Beliau bawa, bukan agama yang lain.

Kedua : Di antara kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa Kitabullah, Al Qur`an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkah Allah Rabbul ‘Alamin. Meyakini Al Qur`an menghapus kitab-kitab sebelumnya, seperti Taurat, Zabur, Injil dan lainnya. Dia juga sebagai standar kebenaran kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satupun kitab suci yang berhak dipakai sebagai acuan dalam beribadah kepada Allah selain Al Qur`an Al Karim.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur`an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” [Al Maidah/5 : 48].

Ketiga : Wajib mengimani bahwa kitab Taurat dan Injil telah dihapus dengan Al Qur`an Al Karim. Wajib meyakini, bahwa keduanya telah banyak diselewengkan dan dirubah, ditambah dan dikurangi.

Sebagaimana ditegaskan dalam ayat-ayat Al Qur`an, di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ

Tetapi karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat)“. [Al Maidah/5 : 13].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan” [Al Baqarah/2 : 79].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka apa yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan : “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah, sedang mereka mengetahui“. [Ali Imran/3 : 78].

Oleh karena itu, isi Taurat ataupun Injil yang masih orisinil telah dihapus dengan Islam. Adapun selain itu telah diselewengkan dan dirubah-rubah.

Telah diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah Shallallahuu alaihi wa sallam bahwa Beliau sangat marah ketika melihat Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu memegang lembaran yang di dalamnya terdapat beberapa potongan ayat Taurat. Beliau berkata,”Apakah engkau masih ragu, wahai Ibnul Khaththab? Bukankah aku telah membawa agama yang putih bersih? Sekiranya saudaraku Musa q hidup sekarang ini, maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikuti syariatku. [HR Ahmad, Ad Darimi dan lainnya]

Keempat : Termasuk di antara kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi“. [Al Ahzab/33 : 40]

Tidak ada lagi rasul yang wajib diikuti selain Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sekiranya seorang nabi atau rasul selain Beliau hidup pada saat ini, maka tidak ada keluasan bagi mereka kecuali mengkuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak ada keluasan juga bagi para pengikut mereka, kecuali mengikuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagaimana ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya berikut ini:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا ءَاتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ ءَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ

Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan bersungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman,”Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjianku terhadap yang demikian itu.” Mereka menjawab,”Kami mengakui.” Allah berfirman,”Kalau begitu, saksikanlah (hai para nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.” [Ali Imran/3 : 81].

Nabi Allah Isa Alaihissallam saat diturunkan pada akhir zaman, juga mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berhukum dengan syariat Beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka“. [Al A’raf/7 : 157].

Sebagaimana termasuk dari kaidah dasar aqidah Islamiyah, yaitu meyakini bahwa Nabi Muhammad diutus kepada segenap umat manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui“. [Saba’/34: 28].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah: “Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua”. [Al A’raf/7 : 58].

Kelima : Di antara kaidah dasar agama Islam, yaitu wajib meyakini kekufuran orang-orang yang menolak memeluk Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun yang lainnya. Wajib menamai mereka kafir, meyakini bahwa mereka adalah musuh Allah, RasulNya dan kaum mukminin, serta meyakini bahwa mereka sebagai penduduk Neraka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَة ُ

Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata“. [Al Bayyinah/98 : 1].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk“. [Al Bayyinah.98 : 6].

Dan yang tersebut dalam ayat-ayat lainnya. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya! Tidak ada seorangpun dari umat manusia yang mendengar kerasulanku, baik ia seorang Yahudi maupun Nasrani lalu mati dalam keadaan belum beriman kepada ajaran yang kubawa, melainkan ia pasti termasuk penduduk neraka.”

Oleh karena itu pula, barangsiapa tidak mengkafirkan Yahudi dan Nasrani, maka dia kafir. Sebagai konsekuensi dari kaidah syariat: Barangsiapa tidak mengkafirkan orang kafir, maka ia kafir.

Keenam : Berdasarkan kaidah-kaidah dasar aqidah Islamiyah tersebut dan berdasarkan hakikat syariat di atas, maka propaganda wihdatul adyan (penyatuan agama, pluralisme agama) dan menampilkannya dalam satu kesatuan adalah propaganda dan makar yang sangat busuk. Misi propaganda itu mencampur adukkan yang hak dengan yang batil, merubuhkan Islam dan menghancurkan pilar-pilarnya serta menyeret pemeluknya kepada kemurtadan.

Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا

Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup“. [Al Baqarah/2 : 217].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)“. [An Nisa/4: 89].

Ketujuh : Di antara dampak negatif propaganda keji tersebut, yaitu hilangnya pembeda antara Islam dengan kekufuran, yang haq dengan yang batil, yang ma’ruf dengan yang mungkar, dan hilangnya batas pemisah antara kaum muslimin dengan kaum kafir. Tidak ada lagi wala’ dan bara’. Tidak ada lagi seruan jihad dan perang demi menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk“. [At Taubah/9 : 29].

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa“. [At Taubah/9 : 36]

Kedelapan : Apabila propaganda penyatuan agama bersumber dari seorang muslim, maka hal itu jelas termasuk kemurtadan dari Islam, karena jelas-jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar aqidah. Propaganda tersebut meridhai kekufuran terhadap Allah, membatalkan kebenaran Al Qur`an, membatalkan fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab suci sebelumnya, membatalkan fungsi Islam yang menghapus syariat-syariat dan agama-agama sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut, maka pemikiran tersebut secara syar’i tertolak, haram hukumnya berdasarkan dalil-dalil syar’i dari Al Qur`an, As Sunnah dan Ijma’.

Kesembilan : Berdasarkan uraian di atas maka :

  1. Seorang muslim yang mengimani Allah sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, Muhammad sebagai nabi dan rasulNya, (maka ia) tidak boleh mengajak orang kepada pemikiran keji tersebut. Tidak boleh pula mendorong orang lain kepadanya dan menggulirkannya di tengah-tengah kaum muslimin; apalagi menyambutnya, mengikuti seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan, atau menggabungkan diri dalam perkumpulan-perkumpulannya.
  2. Tidak dibenarkan bagi setiap muslim mencetak Taurat dan Injil, apalagi mencetaknya bersama dengan Al Qur`an dalam satu jilid. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia telah jauh tersesat. Karena hal itu berarti mencampuradukkan kebenaran (Al Qur`an) dengan kitab yang telah diselewengkan atau dihapus (Taurat dan Injil).
  3. Setiap muslim tidak dibenarkan menyambut ajakan membangun masjid, gereja dan ma’bad (tempat peribadatan Yahudi) dalam satu komplek. Karena hal itu berarti pengakuan bagi agama selain Islam, menghambat tegaknya Dinul Islam atas agama-agama lainnya, dan secara tidak langsung merupakan statement, bahwa agama yang sah itu ada tiga dan (merupakan) pernyataan bahwa penduduk bumi ini boleh memilih salah satu di antaranya, bahwa ketiga agama itu sama dan Islam tidak menghapus agama-agama sebelumnya. Tentu saja, pengakuan, keyakinan dan kerelaan kepada hal semacam itu termasuk kekufuran dan kesesatan, serta sangat bertentangan dengan nash-nash Al Qur`an yang sangat jelas, As Sunnah yang shahih dan Ijma’ kaum muslimin. Secara tidak langsung, hal itu juga merupakan pengakuan, bahwa penyelewengan yang dilakukan orang-orang Yahudi dan Nasrani itu berasal dari Allah. Maha Tinggi Allah dari hal itu. Sebagaimana juga tidak dibenarkan menyebut gereja sebagai rumah Allah, atau mengatakan bahwa ibadah kaum Nasrani kepada Allah di gereja-gereja tersebut diterima di sisi Allah; sebab ibadah mereka itu tidak berdasarkan ajaran Islam, sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi“. [Ali Imran/3 : 85].

Justru gereja-gereja itu adalah rumah kekufuran. Kita berlindung kepada Allah dari kekufuran dan orang-orang kafir. Dalam Majmu’ Fatawa (22/162), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,”Gereja-gereja dan bi’ah (biara-biara) itu bukanlah rumah Allah. Rumah Allah itu hanyalah masjid. Namun gereja dan biara itu adalah rumah kekufuran, meskipun nama Allah disebut di dalamnya. Rumah itu tergantung kepada pemiliknya, dan pemiliknya adalah orang-orang kafir, maka gereja-gereja itu adalah rumah peribadatan orang-orang kafir”.

Kesepuluh : Satu hal yang mesti diketahui, bahwa mendakwahi orang-orang kafir, khususnya ahli kitab meruapakan kewajiban kaum muslimin, berdasarkan nash-nash yang jelas dari Al Qur`an dan As Sunnah. Hendaknya dakwah tersebut dilakukan lewat penjelasan dan dialog dengan cara yang terbaik, serta tidak menanggalkan prinsip-prinsip Islam. Hal itu dilakukan agar mereka menerima Islam dan bersedia memeluknya, atau untuk menegakkan hujjah atas mereka. Sehingga orang yang binasa, maka ia binasa di atas keterangan yang nyata; dan barang siapa yang hidup, maka ia hidup di atas keterangan yang nyata pula.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

قُلْ يَاأَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: “Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak pula kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai ilah (sesembahan) selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. [Ali Imran/3 : 64]

Adapun dialog, perdebatan ataupun pertemuan dengan mereka hanya untuk mentolelir keinginan mereka, melempangkan misi mereka, mengurai simpul Islam dan mencabut akar keimanan, maka yang demikian itu adalah batil, tidak dikehendaki Allah, RasulNya dan kaum mukminin. Dan Allah sajalah tempat memohon pertolonganNya terhadap apa yang mereka bicarakan. Allahi Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu“. [Al-Maidah/5: 49].

Dengan demikian, Lajnah menegaskan dan menjelaskan kepada kaum muslimin, Lajnah berpesan kepada kaum muslimin umumnya dan kepada ahli ilmu khususnya, agar selalu bertakwa kepada Allah dan tetap muraqabatullah (mendekatkan diri kepada Allah). Hendaknya mereka selalu melindungi Islam dan menjaga aqidah kaum muslimin dari kesesatan dan dari para penyerunya, melindungai kaum muslimin dari kekufuran dan orang-orang kafir. Dan hendaknya memperingatkan mereka dari bahaya propaganda sesat penyatuan agama yang kufur ini, agar mereka tidak terjerat ke dalam jaring-jaringnya. Kita memohon perlindungan kepada Allah agar seorang muslim tidak menjadi sebab masuknya kesesatan ini ke negeri kaum muslimin dan tidak menyebarkannya ke tengah-tengah mereka.

Hanya kepada Allah kita memohon, dengan asma-asmaNya yang husna (baik) dan sifat-sifatNya yang ‘Ula (luhur), agar melindungi kita dari fitnah yang menyesatkan, dan agar menjadikan kita sebagai juru penunjuk kepada hidayah dan sebagai pelindung Dinul Islam di atas cahaya hidayah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, hingga kita bertemu denganNya dalam keadaan ridha kepada kita.

Shalawat dan salam semoga tercurah atas nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga dan segenap sahabatnya.

Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’
Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil Ketua.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Ali Syaikh
Anggota
Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

(Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta, No. 19402 Tanggal 25/1/1418H. Diterjemahkan oleh Abu Hamzah Agus Hasan Bashori Al Sanuwi )

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]