Author Archives: editor

Sabar Menghadapi Cobaan

SABAR MENGHADAPI COBAAN

Bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya. Yang berarti menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan kemampuan, dan menjauhi semua larangan-Nya. Dengan takwa, nikmat akan senantiasa bertambah, kesengsaraan akan sirna, kesulitan akan dimudahkan jalan keluarnya, rezeki akan datang dari arah yang tiada disangka-sangka. Dengan takwa, semua urusan akan terasa mudah, pahala akan dilipat gandakan, dan dosa-dosa akan dihapuskan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat ath-Thalaq/65 ayat 2, 3, 4 dan 5:

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا ۙ

Barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya.

وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ

Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangka.

وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا

Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah akan memudahkan baginya dalam urusannya.  

 وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُعْظِمْ لَهٗٓ اَجْرًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.  

Ketahuilah, semua yang terjadi di alam ini telah ada ketetapannya. Tidak ada satu perkara pun yang bergeser dan menyimpang dari apa yang telah diketetapkan Allah Azza wa Jalla . Allah telah menetapkan takdir seluruh makhluk, semenjak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

Allah telah menetapkan takdir seluruh makhluk lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi. [HR Muslim].

Dalam kaitan ini, maka  wajib bagi seluruh manusia untuk beriman kepada takdir Allah, yang baik maupun yang buruk. Allahlah yang  telah membagi rezeki, menciptakan kehidupan dan kematian untuk menguji hamba-Nya, menentukan apakah seorang hamba tersebut termasuk yang bahagia atau sengsara ketika di dunia. Allah juga telah menetapkan ajal seseorang, dan memastikan pula tempat tinggalnya di akhirat kelak, surga ataukah neraka. Semua yang terjadi adalah berdasarkan iradah-Nya, kehendak Allah.

Kemudian, sebagaimana yang kita rasakan, manusia hidup di dunia ini, tak pernah lepas dari kesusahan, kesengsaraan dan kesedihan.  Ini semua merupakan ujian yang selalu datang silih berganti. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ

Dan sungguh akan Kami berikan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar. [al Baqarah/2:155].

Hikmah yang bisa diambil dengan adanya berbagai cobaan ini, ialah untuk membedakan antara orang yang benar dan orang yang dusta dalam pengakuannya terhadap keimanan kepada Allah. Allah berfirman:

اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْٓا اٰمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُوْنَ ٢وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللّٰهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكٰذِبِيْنَ  

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. [al Ankabut/29:2-3].

Dengan adanya cobaan, maka seseorang akan mengetahui tentang dirinya dan hakikat keimanannya. Seseorang tidak bisa mengaku telah benar-benar beriman kepada Allah, sebelum datang ujian kepada dirinya dan ia pun mampu untuk bertahan dengan kesabaran.

Ibnul Jauzi berkata,”Barangsiapa yang menginginkan selalu mendapatkan kekekalan dan kesejahteraan tanpa merasakan cobaan, maka dia belum memahami hakikat hidup dan penghambaan diri kepada Allah“.

Begitu pula dengan seorang mukmin. Dia pun mendapatkan ujian, dan tidak lain kecuali sebagai tarbiyah, bukan sebagai siksa. Allah Azza wa Jalla memberikan ujian, baik dalam keadaan suka maupun duka.

ۖوَبَلَوْنٰهُمْ بِالْحَسَنٰتِ وَالسَّيِّاٰتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). [al A’raf/7:168].

Sesuatu yang kita benci terkadang membawa kebaikan, dan sesuatu yang kita sukai terkadang berujung dengan kesengsaraan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita dalam firman-Nya:

وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ

Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu. [al Baqarah/2:216].

Setelah memahami, bahwa dunia ini penuh ujian, maka marilah kita mempersiapkan diri sebelum cobaan itu benar-benar datang. Yaitu dengan mempertebal keimanan kepada Allah. Sehingga saat menghadapi cobaan, kita tidak berkeluh-kesah, dan semua akan terasa ringan. Kita harus yakin, ujian atau musibah itu pasti ada akhirnya. Jangan sampai musibah tersebut membuat kita menjadi gelap mata, sehingga mulut mengeluarkan perkataan yang dapat membinasakan. Atau jangan sampai perbuatan kita membuat diri menjadi binasa. Ringankanlah setiap beban dengan selalu mengingat pahala dan ridha yang dijanjikan Allah Azza wa Jalla . Ingatlah, orang-orang yang sabar dalam menghadapi musibah, ia dijanjikan oleh Allah dengan pahala yang besar, bahkan akan dilipat gandakan dengan yang lebih besar lagi. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

اُولٰۤىِٕكَ يُؤْتَوْنَ اَجْرَهُمْ مَّرَّتَيْنِ بِمَا صَبَرُوْا

Mereka diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka. [al Qashash/28:54].

Dengan cobaan ini pun, derajat seseorang akan terangkat. Pahalanya akan ditambah, dan dosa-dosanya akan dihapuskan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang orang paling berat cobaannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ يُبْتَلَى الْعَبْدُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلَاؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِي دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلَاءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ وَمَا عَلَيْهِ مِنْ خَطِيئَةٍ

Para nabi, kemudian orang terbaik lalu yang baik. Seseorang akan diberi cobaan sesuai dangan (kadar) dinnya (agamanya). Jika agamanya kuat, maka cobaan akan berat. Namun bila agamanya lemah, maka dia akan diuji sesuai dengan dinnya. Cobaan itu akan senantiasa ada pada diri seorang mukmin, sehingga dirinya dibiarkan berjalan di muka bumi dengan tidak memiliki dosa.

Cobaan itu memang berat dan menyesakkan, sehingga tidak setiap orang mampu menghadapinya. Lihatlah, bagaimana berat dan sedihnya Nabi Adam ketika dikeluarkan dari surga untuk menempati dunia. Padahal beliau telah lama tinggal di surga dan sudah merasakan berbagai kenikmatan. Begitu juga Nabi Ibrahim. Yaitu tatkala beliau dibakar api oleh kaumnya, serta ketika disuruh menyembelih anak semata wayang yang paling beliau kasihi. Lihatlah Nabi Ayyub, ketika mendapat cobaan sakit sampai sekian tahun. Ingatlah Nabi Yunus, ketika barada dalam perut ikan. Ingatlah Nabi Yusuf, ketika difitnah dan dimasukkan penjara sampai sekian tahun. Begitu pula dengan nabi-nabi lainnya, mereka sangat dimusuhi dan dilecehkan kaumnya. Begitu pula yang dialami Nabi Muhammad n ketika berdakwah di tengah-tengah kaum jahiliyyah kafir Quraisy. Maka benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan bagi dirinya, maka orang tersebut akan diberi cobaan. [HR Bukhari].

Jika kita ditimpa cobaan, maka tetaplah bersabar. Jangan berputus asa dari rahmat Allah. Semua cobaan pasti ada akhirnya, dan pasti ada jalan keluarnya. Putus asa bukanlah sifat seorang mukmin. Kenapa kita harus meratapi satu atau dua cobaan, kemudian melalaikan nikmat-nikmat Allah lainnya yang begitu banyak jumlahnya? Cobalah hitung, berapa banyak nikmat yang telah kita peroleh, sejak kita lahir sampai sekarang ini? Dengan selalu berdoa, Allah pasti mendengar dan pasti akan mengabulkan permintaan kita, yaitu dengan meringankan atau menghilangkan cobaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَاِنْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهٗٓ اِلَّا هُوَ ۗوَاِنْ يَّمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ 

Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu.  [al An’am/6:17].

Lihatlah usaha para suri tauladan kita, yaitu para nabi ketika mereka mendapatkan cobaan dari Allah. Sebagai contoh, yaitu Nabi Ayyub. Ketika anaknya meninggal dunia satu persatu, dan beliau pun menderita sakit yang sangat parah, beliau tidak putus asa. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkannya dalam al Qur`an:

قَالَ بَلْ سَوَّلَتْ لَكُمْ اَنْفُسُكُمْ اَمْرًاۗ فَصَبْرٌ جَمِيْلٌ ۗعَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّأْتِيَنِيْ بِهِمْ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ

Ya’qub berkata: “Hanya diri kalian sendirilah yang memandang baik perbuatan (yang buruk) itu. Maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku). Mudah-mudahan Allah mendatangkan mereka semuanya kepadaku; sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [Yusuf/12:83].

Keadaan dan nasib seseorang suatu saat pasti ada perubahan. Seorang yang berbahagia, ialah orang yang senantiasa mampu menjaga ketakwaannya kepada Allah, meskipun ia sedang didera berbagai musibah. Maka, marilah kita menjaga ketakwaan kepada Allah dalam setiap kondisi. Tidak ada kesempitan, kecuali pasti ada keluasannya. Tidak ada rasa sakit, kecuali pasti ada kesembuhannya. Tidak ada kefaqiran, kecuali ada kekayaan. Dan begitulah seterusnya.

Akhirnya, marilah kita renungkan perkataan Nabi Dawud bin Sulaiman. Beliau berkata,”Yang menjadi dasar ketakwaan seseorang ada tiga, (1) memperbagus tawakal terhadap apa yang belum didapat, (2) memperbagus ridha dari apa yang telah didapat, dan (3) memperbagus sabar dari apa yang terlewatkan.”

Wallahu a’lam bish-Shawab.

(Ditulis oleh Ustadz Abu Ziyad Agus Santoso, berdasarkan khutbah Jum’at, yang berjudul  as Sabru ‘ala Aqdarillah, oleh Syaikh ‘Abdul Muhsin al Qasim, di Masjid Nabawi, Madinah, 5 Muharram 1422 M)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Sifat Wali-Wali Allah Ta’ala

SIFAT WALI-WALI ALLAH TA’ALA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ  رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى قَالَ: مَنْ عَادَى لِيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya.’

Kelengkapan hadits ini adalah:

وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِيْ عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ.

Aku tidak pernah ragu-ragu terhadap sesuatu yang Aku kerjakan seperti keragu-raguan-Ku tentang pencabutan nyawa orang Mukmin. Ia benci kematian dan Aku tidak suka menyusahkannya.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhâri, no. 6502; Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’, I/34, no. 1; Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra, III/346; X/219; Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1248), dan selainnya.

Setelah membawakan hadits ini, Imam al-Baghawi rahimahullah berkata, “Hadits ini shahih.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan dari Rabbnya. Kemudian beliau bawakan hadits di atas.”[1]

Hadits ini termasuk hadits yang diperbincangkan oleh para Ulama -walaupun diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahîhnya– karena ada rawi yang lemah. Akan tetapi hadits ini shahih karena ada syawâhid (penguat-penguatnya), sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah  dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 1640.

SYARAH HADITS
Ath-Thufi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan asas dalam menuju kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan sampai kepada pengenalan dan cinta-Nya, serta jalan menuju kepada-Nya. Karena pelaksanaan kewajiban batin yaitu iman dan kewajiban zhahir yaitu Islam dan gabungan dari keduanya yaitu ihsan, semuanya terdapat dalam hadits ini, sebagaimana semuanya ini juga terkandung dalam hadits Jibril. Dan ihsan menghimpun kedudukan orang-orang yang menuju kepada Allâh berupa zuhud, ikhlas, murâqabah, dan lainnya.”[2]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits qudsi di atas:

مَنْ عَادَى لِيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya.

Maksudnya, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya karena ia memerangi-Ku dengan memusuhi para wali-Ku. Jadi, para wali Allâh wajib dicintai dan haram dimusuhi sebagaimana para musuh Allâh wajib dimusuhi dan haram dicintai.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia” [Al-Mumtahanah/60:1]

Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allâh, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allâh). Dan barangsiapa menjadikan Allâh, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sungguh, pengikut (agama) Allâh itulah yang menang.” [Al-Mâ-idah/5:55-56]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa sifat kekasih-kekasih-Nya adalah orang-orang yang Dia cintai dan mereka mencintai-Nya, mereka rendah hati terhadap kaum Mukminin dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir.

Ketahuilah bahwa segala macam bentuk kemaksiatan adalah bentuk memerangi Allâh Subhanahu wa Ta’ala, namun semakin jelek perbuatan dosa yang dikerjakan, semakin keras pula peperangannya terhadap Allâh Azza wa Jalla . Karena itulah Allâh Subhanahu wa Ta’ala menamakan pemakan riba[3] dan perampok[4] sebagai orang-orang yang memerangi Allâh dan Rasul-Nya dikarenakan kezhaliman mereka yang sangat besar kepada para hamba-Nya serta usaha mereka mengadakan kerusakan di muka bumi. Demikian pula orang yang memusuhi para wali-Nya, barangsiapa memusuhi mereka maka ia telah memusuhi Allâh dan telah memerangi-Nya.[5]

 SIFAT DAN CIRI-CIRI WALI-WALI ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Ingatlah wali-wali Allâh itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” [Yûnus/10:62-63]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalam ayat ini sifat wali-wali-Nya. Sifat pertama, mereka memiliki iman yang jujur; Dan sifat kedua, mereka bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla . Ketika menjelaskan sifat kedua ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِيْ الْمُتَّقُوْنَ، مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا

Sesungguhnya orang-orang yang paling dekat denganku adalah mereka yang bertakwa. Siapa pun mereka dan di mana pun mereka[6]

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan wali Allâh adalah orang yang mengenal Allâh, selalu menaati-Nya, dan ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.”[7]

Pintu ini terbuka bagi siapa saja yang ingin menjadi wali Allâh. Dan sebagaimana diketahui bahwa para wali Allâh memiliki tingkatan yang dijelaskan oleh Allâh dalam firman-Nya, yang artinya, “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara para hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar.” [Fâthir/35:32]

Tingkatan pertama, orang yang menzhalimi diri sendiri. Mereka adalah pelaku dosa-dosa. Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ”Mereka melalaikan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian perbuatan haram.”[8]

Tingkatan kedua, orang yang pertengahan. Mereka yang melaksanakan yang wajib-wajib, menjauhkan yang haram, akan tetapi terkadang mereka meninggalkan yang sunnah dan terjatuh pada sesuatu yang makruh.

Tingkatan ketiga, orang yang berlomba-lomba dalam kebaikan, mereka selalu melaksanakan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh.

Adapun wali Allâh yang paling utama adalah para Nabi dan Rasul, setelah itu, para Sahabat Radhiyallahu anhum. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Muhammad adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allâh dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih yang mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allâh hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang Mukmin). Allâh menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka, ampunan dan pahala yang besar [Al-Fath/48:29]

Para Sahabat Radhiyallahu anhum merupakan contoh yang agung dalam mewujudkan perwalian kepada Allâh. arangsiapa ingin mendapatkan keridhaan Allâh, maka hendaknya dia menempuh jalan para Sahabat.[9]

Para wali Allâh tidak ma’shûm (tidak terpelihara dari dosa). Mereka sebagai manusia biasa terkadang keliru dan berbuat dosa. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan orang yang membenarkannya, mereka itulah orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki di sisi Rabbnya. Demikianlah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik, agar Allâh menghapus perbuatan mereka yang paling buruk yang pernah mereka lakukan dan memberi pahala kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang mereka kerjakan. [Az-Zumar/39:33-35]

Ayat tersebut menggambarkan tentang para wali Allâh yaitu Allâh akan memberi pahala dengan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan. Itu merupakan balasan atas taubat mereka dari perbuatan dosa. Ayat ini juga menetapkan bahwa para wali Allâh selain para Nabi dan Rasul, terkadang jatuh dalam kesalahan dan dosa. Di antara dalil yang menguatkan bahwa para wali Allâh selain para Nabi dan Rasul yaitu para Sahabat mereka bisa terjatuh dalam kesalahan adalah telah terjadi peperangan di antara mereka, juga terdapat ijtihad-ijtihad mereka yang keliru. Dan yang seperti ini sudah maklum diketahui oleh mereka yang sering membaca perkataan para Sahabat dalam kitab-kitab fiqih dan selainnya.[10]

Meski demikian, kita tidak boleh mencela mereka, bahkan kita dianjurkan untuk mendoakan mereka dengan baik, sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah al-Hasyr, ayat ke-10.

Para Sahabat adalah orang-orang yang dijanjikan ampunan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan dijanjikan surga, sebagaimana disebutkan dalam surah al-Fath ayat ke-29.

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits qudsi di atas:

وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.”

Setelah Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa memusuhi para wali-Nya berarti memerangi-Nya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sifat para wali-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan apa yang dapat mendekatkan seorang hamba kepada-Nya. Asal makna dari al-muwâlâh (kecintaan) adalah al-qurb (kedekatan) dan asal makna dari al-mu’âdâh (memusuhi) adalah al-bu’du (jauh/menjauhi). Jadi para wali Allâh Subhanahu wa Ta’ala ialah orang-orang yang selalu mendekatkan diri pada-Nya dengan apa yang dapat mendekatkan diri mereka kepada-Nya, sedang para musuh-Nya ialah orang-orang yang dijauhkan dari-Nya dengan amal perbuatan mereka yang menyebabkan mereka diusir dan dijauhkan dari-Nya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala membagi para wali-Nya yang dekat ke dalam dua kelompok, sebagai berikut.

Pertama, yang mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan melaksanakan hal-hal yang diwajibkan saja dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.

Kedua, yang mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan amalan-amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib.

Maka dengan ini menjadi jelaslah bahwa tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , kewalian-Nya, dan kecintaan-Nya selain taat kepada-Nya dengan menjalankan yang disyari’atkan-Nya melalui lisan Rasul-Nya. Barangsiapa mengklaim dirinya mendapat kewalian dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan kecintaan-Nya tetapi melalui selain jalan ini, berarti ia dusta dalam pengakuannya, seperti yang terjadi dengan orang-orang musyrik yang mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan cara menyembah tuhan-tuhan selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala , seperti dikisahkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala tentang mereka, “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allâh (berkata): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allâh dengan sedekat-dekatnya” [Az-Zumar/39:3]

Dan sebagaimana Allâh Subhanahu wa Ta’ala kisahkan tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berkata, “Kami adalah anak-anak Allâh dan kekasih-kekasih-Nya.” [Al-Mâ-idah/5:18]

Padahal mereka terus-menerus mendustakan para Rasul-Nya, mengerjakan larangan-Nya, dan meninggalkan semua kewajiban-Nya.

Dalam hadits ini, Allâh menjelaskan bahwa para wali-Nya itu terbagi dalam dua tingkatan.

Pertama, tingkatan orang-orang yang mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban. Ini tingkatan al-muqtashidîn (pertengahan) dan golongan kanan. Mengerjakan kewajiban-kewajiban adalah sebaik-baik amal sebagaimana yang dikatakan Umar bin al-Khathab Radhiyallahu anhu, “Sebaik-baik amal ialah menunaikan apa saja yang diwajibkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , menjauhi apa saja yang diharamkan-Nya, dan niat yang jujur terhadap apa saja yang ada di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala .”[11]

Kewajiban badan yang paling agung yang diwajibkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala ialah shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوْا الدُّعَاءَ

Sedekat-dekat seorang hamba kepada Rabbnya ialah ketika ia sujud, maka perbanyaklah doa.[12]

 Kedua, tingkatan orang-orang yang berlomba-lomba (dalam kebaikan) lagi dekat, yaitu orang-orang yang mendekat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan ibadah-ibadah wajib kemudian bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah-ibadah sunnah dan menjaga diri dari hal-hal yang makruh dan bersikap wara’ (takwa). Sikap itu menyebabkan seorang hamba dicintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala , seperti difirmankan Allâh Subhanahu wa Ta’ala : “Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.”

Dan barangsiapa dicintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala , Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menganugerahkan rasa cinta kepada-Nya, taat kepada-Nya, sibuk berdzikir kepada-Nya, dan berkhidmat kepada-Nya. Itu semua menyebabkannya dekat dengan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan terhormat di sisi-Nya seperti difirmankan Allâh Subhanahu wa Ta’ala ,yang artinya, “Barangsiapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allâh akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allâh, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allâh yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allâh Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” [Al-Mâ-idah/5:54]

Di ayat tersebut terdapat isyarat bahwa barangsiapa berpaling dari mencintai dan mendekat kepada Allâh, serta dia tidak peduli, maka Allâh akan menggantinya dengan orang-orang yang lebih layak menerima pemberian ini.

Setelah itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sifat orang-orang yang Dia cintai dan mereka mencintai-Nya. Dalam hal ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, ” Dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir,”

Maksudnya mereka bergaul dengan kaum Mukminin dengan rendah hati dan tawadhu’, dan mereka memperlakukan orang-orang kafir dengan sikap tegas. Tatkala mereka mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka mereka mencintai para wali-Nya yang mencintai-Nya kemudian mereka bergaul dengan para wali Allâh dengan cinta dan kasih sayang, dan mereka membenci musuh-musuh Allâh, seperti difirmankan Allâh Azza wa Jalla :

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Muhammad adalah utusan Allâh dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka ” [Al-Fath/48:29]

Bukti kesempurnaan cinta ialah dengan memerangi para musuh Allâh Subhanahu wa Ta’ala , begitu juga jihad di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala merupakan ajakan dengan senjata kepada orang-orang yang berpaling dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk kembali kepada-Nya setelah sebelumnya didakwahi dengan mengajak mereka dengan hujjah dan petunjuk. Jadi, orang yang mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala ingin membawa seluruh manusia ke pintu-Nya. Barangsiapa tidak merespon dakwah dengan sikap lemah lembut, ia perlu diajak dengan sikap keras. Disebutkan dalam hadits:

عَجِبَ اللهُ مِنْ قَوْمٍ يُقَادُوْنَ إِلَى الْجَنَّةِ فِيْ السَّلَاسِلِ

Allâh merasa heran kepada kaum yang dituntun ke surga dalam keadaan dibelenggu.[13]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ

“Dan yang tidak takut kepada celaan orang-orang yang suka mencela.

Maksudnya, orang yang mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menginginkan sesuatu kecuali yang diridhai Allâh yang dicintainya. Ia ridha kepada siapa saja yang Dia ridhai dan benci kepada siapa saja yang Dia benci. Jadi, barangsiapa takut celaan dalam mencintai pihak yang dicintainya, ia tidak jujur dalam cintanya.

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

 ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ

Itulah karunia Allâh yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki.

Yang dimaksud dengan karunia tersebut ialah tingkatan (derajat) orang-orang yang Dia cintai dan mereka pun mencintai-Nya dengan sifat-sifat yang telah disebutkan tadi.

وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan Allâh Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.”

Maksudnya, Allâh Mahaluas pemberian-Nya dan mengetahui orang-orang yang berhak atas karunia-Nya kemudian Dia memberikan karunia-Nya kepada mereka serta mengetahui orang-orang yang tidak berhak atas karunia-Nya kemudian Dia tidak memberikan karunia-Nya tersebut kepada mereka.

Ibadah-ibadah wajib dan sunnah yang paling mendekatkan seorang hamba kepada Allâh ialah mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa, sedekah dan lainnya termasuk banyak membaca al-Qur’an, mendengarkan, merenungkannya, dan berusaha memahaminya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk mentadabburi, memahami al-Qur’an dan mengamalkannya. Khabbab bin al-Arat Radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang, “Mendekatlah kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan kemampuanmu. Ketahuilah bahwa engkau tidak dapat mendekat kepada-Nya dengan sesuatu yang lebih Dia cintai daripada firman-Nya.”[14]

Bagi orang-orang yang mencintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak ada yang lebih manis selain membaca al-Qur-an, firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang mereka cintai. Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu berkata, “Jika hati kalian bersih, kalian tidak akan kenyang dengan firman Rabb kalian.” Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu berkata, “Barangsiapa mencintai al-Qur’an, ia mencintai Allâh dan Rasul-Nya.”[15]

Ibadah-ibadah sunnah lainnya yang dapat mendekatkan hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala  ialah banyak berdzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan hati dan lisan. Membaca dzikir setelah shalat wajib, membaca dzikir setiap waktu, dzikir pagi dan petang, dan di antara ibadah-ibadah sunnah lainnya yang lebih mendekatkan hamba kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala ialah mencintai wali-wali Allâh dan orang-orang yang dicintai-Nya dan memusuhi musuh-musuh-Nya karena-Nya.[16]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits qudsi di atas:

فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِيْ يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِيْ يَمْشِيْ بِهَا

Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.

Maksudnya, barangsiapa bersungguh-sungguh dalam mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan mengerjakan ibadah wajib dan ibadah sunnah, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala mendekatkan orang tersebut kepada-Nya dan menaikkannya dari tingkatan iman ke ihsan. Karenanya, ia menjadi hamba yang beribadah kepada Allâh dengan merasa dihadiri dan diawasi Allâh Subhanahu wa Ta’ala seperti ia melihat-Nya kemudian hatinya penuh dengan ma’rifat (pengenalan) kepada Allâh, cinta kepada-Nya, takut kepada-Nya, malu kepada-Nya, mengagungkan-Nya, merasa tenang dengan-Nya, dan rindu kepada-Nya.

Jadi, kapan saja hati dipenuhi dengan pengagungan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, maka kondisi tersebut menghapus apa saja selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala dari hati seorang hamba, dan ia tidak lagi punya keinginan kecuali apa yang diinginkan Rabbnya. Ketika itulah seorang hamba tidak bicara kecuali dengan dzikir kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan tidak bergerak kecuali dengan perintah-Nya. Jika ia bicara, ia bicara dengan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Jika ia mendengar, ia mendengar dengan-Nya. Jika ia melihat, ia melihat dengan-Nya. Jika ia berbuat, ia berbuat dengan-Nya. Itulah yang dimaksud dengan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala , “Jika Aku telah mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, menjadi penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, menjadi tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.”

Barangsiapa menafsirkan dan mengisyaratkan hadits di atas dengan hulul (menitisnya Allâh kepada makhluk) atau ittihad (manunggaling kawula gusti) atau ajaran lain maka ia telah sesat dan menyesatkan dan ia telah mengisyaratkan kepada kekafiran.

Termasuk salah satu rahasia tauhid, bahwa kalimat lâ ilâha illallâh maknanya ialah bahwa seorang hamba tidak menuhankan selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam cinta, harapan, takut, dan taat. Jika hatinya merealisasikan tauhid yang sempurna, maka di hatinya tidak ada lagi cinta kepada apa yang tidak dicintai Allâh dan tidak ada benci kepada apa yang tidak dibenci Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Barangsiapa kondisi hatinya seperti ini, organ tubuhnya tidak bergerak kecuali dalam ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Sesungguhnya dosa itu terjadi karena cinta kepada apa yang dibenci Allâh Subhanahu wa Ta’ala atau benci kepada apa yang dicintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Itu terjadi karena cinta hawa nafsu didahulukan atas cinta kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut kepada-Nya. Sifat seperti ini merupakan aib dalam tauhid yang sempurna, akibatnya seorang hamba lalai terhadap sebagian kewajiban atau mengerjakan sebagian larangan. Sedang hati orang yang merealisasikan tauhid kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , ia tidak mempunyai keinginan kecuali di jalan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan pada apa saja yang diridhai-Nya.[17]

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits qudsi di atas:

وَإِنْ سَأَلَنِيْ لَأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِيْ لَأُعِيْذَنَّهُ

Jika ia meminta kepada-Ku, Aku pasti memberinya. Dan jika ia meminta perlindungan kepada-Ku, Aku pasti melindunginya.

Maksudnya, orang yang dicintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan didekatkan kepada-Nya memiliki kedudukan khusus di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala , sehingga jika ia meminta sesuatu kepada Allâh maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan memberinya; Jika ia berdoa kepada-Nya maka Dia mengabulkan doanya.

Banyak sekali di antara generasi Salaf yang terkenal doanya dikabulkan. Disebutkan bahwa ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr Radhiyallahu anhu memecahkan gigi depan seorang wanita kemudian kabilah ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr Radhiyallahu anhu menawarkan diyat kepada kabilah wanita tersebut, namun kabilah wanita tersebut menolak. Kabilah ar-Rubayyi’ binti an-Nadhr meminta maaf kepada kabilah wanita tersebut, namun kabilah wanita tersebut menolak kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan dilakukan qishash. Anas bin an-Nadhr Radhiyallahu anhu berkata, “Apakah gigi depan ar-Rubayyi’ akan dipecahkan? Demi Dzat yang mengutusmu dengan membawa kebenaran, tidak akan dipecahkan gigi depannya.” Kabilah wanita itu pun ridha dan mengambil diyat kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللهِ مَنْ لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللهِ لَأَبَرَّهُ

Sesungguhnya di antara para hamba Allâh ada orang yang jika bersumpah kepada Allâh, maka Allâh pasti melaksanakan sumpahnya.[18]

Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu adalah orang yang doanya terkabul. Pada suatu hari ia didustakan oleh seseorang kemudian ia berkata, “Ya Allâh, jika orang tersebut berkata bohong, panjangkan usianya, dan hadapkan ia pada fitnah-fitnah.” Ternyata orang tersebut mendapati itu semua. Ia mengganggu budak-budak wanita di jalan sambil berkata, “Aku orang lanjut usia, mendapatkan fitnah, aku terkena doa Sa’ad.”[19]

Seorang wanita bertengkar dengan Sa’id bin Zaid Radhiyallahu anhu di lahan Sa’id bin Zaid Radhiyallahu anhu . Wanita tersebut mengklaim bahwa Sa’id Radhiyallahu anhu mengambil lahan tersebut darinya kemudian Sa’id Radhiyallahu anhu berkata, “Ya Allâh, jika wanita tersebut bohong, butakan matanya dan bunuh dia di lahannya.” Ternyata, wanita tersebut buta. Ketika pada suatu malam ia berjalan di lahannya, ia jatuh di sumur di lahannya kemudian meninggal dunia.[20]

Al-Ala’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu berada dalam satu detasemen lalu anggota detasemen tersebut kehausan. Lantas al-Ala’ Radhiyallahu anhu shalat dan berdoa, “Ya Allâh, wahai Dzat Yang Maha Mengetahui, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Mahatinggi, dan wahai Dzat Yang Mahaagung, sesungguhnya kami para hamba-Mu dan di jalan-Mu kami memerangi musuh-Mu, karenanya, berikanlah air kepada kami hingga kami dapat minum dan berwudhu’ dengannya dan janganlah berikan sedikit pun air itu kepada seorang pun selain kami.” Detasemen itu jalan sebentar kemudian menemukan sungai dari air hujan yang memancar lalu mereka meminumnya dan mengisi wadah-wadah mereka hingga penuh. Setelah itu, mereka berangkat lalu salah seorang dari sahabat al-Ala’ bin al-Hadhrami Radhiyallahu anhu kembali ke sungai tersebut, namun tidak melihat apa-apa di dalamnya dan sepertinya di tempat tersebut tidak pernah ada air.[21]

Kisah-kisah seperti di atas sangat banyak dan panjang sekali kalau disebutkan semuanya. Sebagian besar orang-orang yang doanya dikabulkan dari generasi Salaf bersabar atas musibah, memilih pahalanya, mengharapkan ganjaran dari musibah tersebut, dan tidak berdoa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar musibah tersebut dihilangkan dari dirinya.

Firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam hadits qudsi:

وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِيْ عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ

Aku tidak pernah ragu-ragu terhadap sesuatu yang Aku kerjakan seperti keragu-raguan-Ku tentang pencabutan nyawa orang Mukmin. Ia benci kematian dan Aku tidak suka menyusahkannya.

Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menentukan kematian para hamba-Nya seperti yang Dia firmankan:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati” [Ali ‘Imran/3:185]

Kematian ialah berpisahnya ruh dari badan dan tidak terjadi kecuali dengan sakit yang sangat luar biasa, bahkan kematian merupakan sakit paling pedih yang menimpa seorang hamba di dunia.

Umar bin al-Khathab Radhiyallahu anhu berkata kepada Ka’ab Radhiyallahu anhu, “Jelaskan kematian kepadaku!” Ka’ab berkata, “Wahai Amirul Mukminin! Kematian itu seperti pohon besar dan berdurinya yang masuk ke dalam kerongkongan seseorang, lalu duri-duri itu menempel di uratnya, kemudian ditarik keluar oleh laki-laki yang kuat, tercabutlah apa yang tercabut, dan tertinggal apa yang tertinggal.” Kemudian Umar Radhiyallahu anhu menangis.[22]

Ketika Amr bin al-Ash Radhiyallahu anhu hendak meninggal dunia, anaknya bertanya tentang ciri-ciri kematian, kemudian Amr Radhiyallahu anhu menjawab, “Demi Allâh! Kedua lambungku sepertinya berada di sebuah bangku, aku seperti bernafas dari lubang jarum, dan sepertinya ada ranting berduri ditarik dari kedua kakiku hingga kepalaku.”[23]

Jika kematian dengan rasa sakit luar biasa seperti itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala mewajibkannya kepada seluruh hamba-Nya. Kematian merupakan keniscayaan bagi mereka, namun Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak suka menyakiti dan menyusahkan orang Mukmin. Oleh karena itu, Allâh Subhanahu wa Ta’ala  menamakan itu sebagai keragu-raguan terkait dengan orang Mukmin. Sedang para Nabi, mereka tidak meninggal dunia hingga diberi hak memilih. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَكِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا حَضَرَهُ الْمَوْتُ، بُشِّرَ بِرِضْوَانِ اللهِ وَكَرَامَتِهِ، فَلَيْسَ شَيْءٌ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا أَمَامَهُ، فَأَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ وَأَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ

Akan tetapi seorang Mukmin apabila didatangi kematian maka ia diberi kabar gembira tentang keridhaan Allâh dan kemuliaan-Nya, karenanya, tidak ada sesuatu yang paling ia sukai daripada apa yang ada di depannya. Ia pun merasa senang bertemu Allâh dan Allâh pun senang bertemu dengannya[24]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata tentang makna at-taraddud dalam hadits yang menjelaskan tentang wali-wali Allâh, “Ini adalah hadits yang paling mulia yang menjelaskan tentang sifat-sifat para wali Allâh. Sekelompok orang telah menolak (bagian akhir dari) hadits ini dan mengatakan, ‘Allâh tidak boleh disifati dengan keragu-raguan, karena sesungguhnya orang yang ragu adalah orang yang tidak mengetahui akibat dari sebuah perkara. Sedangkan Allâh Mahamengetahui akibat dari semua perkara. Bahkan mungkin sebagian dari mereka mengatakan, “Bahwa Allâh diperlakukan dengan perlakuan yang penuh keraguan!”

Penjelasannya adalah, sabda Rasul-Nya adalah benar dan tidak ada yang paling mengetahui tentang Allâh Subhanahu wa Ta’ala , paling sayang terhadap umat, paling fasih dan paling jelas penerangannya daripada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau sudah begitu, maka orang yang mengingkarinya termasuk manusia yang paling sesat, paling bodoh dan paling jelek akhlaknya. Dan orang yang seperti ini wajib diberi pelajaran dan dihukum ta’zir. Yang wajib diperhatikan, bahwa kita wajib membersihkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sangkaan-sangkaan yang batil dan keyakinan-keyakinan yang rusak.

Namun, orang yang ragu di antara kita, meskipun keragu-raguannya dikarenakan dia tidak mengetahui akibat dari sebuah perkara, maka tidak bisa kita samakan sebuah sifat yang khusus bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan sifat salah seorang dari kita, karena tidak ada sesuatu pun yang sama dengan Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kemudian, ini juga merupakan kebatilan, karena seseorang dari kita apabila ragu-ragu terkadang karena dia tidak mengetahui akibat dari sesuatu, dan terkadang juga karena dua perbuatan tersebut mengandung maslahat dan mafsadat. Jadi dia melakukan atas dasar maslahat, dan membenci atas dasar mafsadat dan bukan karena dia tidak mengetahui sesuatu tersebut yang dicintai dari satu sisi dan dibenci dari sisi yang lain.

Yang seperti ini juga sama dengan keinginan orang yang sakit untuk meminum obat yang tidak ia suka. Bahkan, semua yang diinginkan seorang hamba dari amal-amal soleh yang tidak disukai oleh jiwa termasuk dalam bab ini. Dalam sebuah hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

حُفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ، وَحُفَّتِ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ

Surga dikelilingi oleh perkara-perkara yang dibenci dan Neraka dikelilingi oleh syahwat.[25]

Dan juga firman-Nya:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu tidak menyenangkan bagimu. Tetapi boleh jadi kamu tidak menyenangi sesuatu, padahal itu baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu tidak baik bagimu. Allâh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [Al-Baqarah/2:216]

Dari penjelasan di atas jelaslah bagi kita makna dari at-taraddud (keragu-raguan) yang disebutkan dalam hadits. Karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Hambaku tiada henti-hentinya mendekat kepadaKu dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya” sesungguhnya seorang hamba yang memiliki keadaan seperti ini ia akan dicintai Allâh Subhanahu wa Ta’ala. Ia akan mendekat kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan mengerjakan yang wajib-wajib dan bersungguh-sungguh dalam mengerjakan yang sunnah yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala  cintai dan mencintai pelakunya. Maka dengan demikian ia telah mengerjakan apa-apa yang dia mampu dari hal-hal yang dicintai Allâh. Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan mencintainya karena pekerjaan hamba-Nya dari dua sisi dengan keinginan yang sama, di mana Allâh Subhanahu wa Ta’ala  mencintai apa-apa yang dicintai hamba-Nya, dan membenci apa-apa yang dibenci hamba-Nya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga benci terhadap kejelekan yang menimpa hamba-Nya. Maka, konsekuensinya Allâh Subhanahu wa Ta’ala membenci kematian agar bertambah kecintaan-Nya terhadap hamba-Nya.

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan kematian, dan semua yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala tetapkan itu atas keinginan-Nya dan pasti terjadi, Allâh Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kematian hamba-Nya sebagaimana yang Dia sudah takdirkan. Meskipun demikian Allâh juga tidak suka untuk menyusahkan hamba-Nya dengan kematian. Maka jadilah kematian tersebut dikehendaki dari satu sisi dan tidak disukai dari sisi lain. Dan ini merupakan hakikat dari at-taraddud, sesuatu yang diinginkan dari satu sisi dan dibenci dari sisi lain meskipun harus ada yang kuat dari dua sisi tersebut, sebagaimana kuatnya kematian yang dibarengi dengan ketidaksukaan menyusahkan hamba-Nya. Dan tidak sama antara keinginan Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk mematikan hamba-Nya yang Mukmin yang dicintai-Nya dan tidak ingin menyusahkannya dengan keinginan Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk mematikan orang kafir yang dibenci-Nya dan menginginkan kesusahannya.[26]

FAWA’ID HADITS

  1. Mengerjakan yang wajib lebih didahulukan daripada mengerjakan yang sunnah.
  2. Amal-amal yang wajib lebih utama dari amal yang sunnah.
  3. Amal-amal sunnah dapat menutupi kekurangan amal yang wajib.
  4. Di antara sebab mendapatkan cinta dari Allâh adalah dengan melaksanakan amal-amal yang wajib dan sunnah.
  5. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala .
  6. Wali Allâh adalah orang yang beriman dan bertakwa, yang melaksanakan yang wajib-wajib dan yang sunnah, dan meninggalkan apa-apa yang diharamkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  7. Wali dibagi oleh para ulama menjadi dua: Ada wali-wali Allâh dan ada wali-wali syaitan. Wali Allâh adalah orang yang beriman dan bertakwa. Adapun wali syaitan adalah orang yang tidak bertakwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , mengerjakan kesyirikan, bid’ah, maksiat dan meninggalkan yang wajib dan mengerjakan yang haram.
  8. Ancaman bagi orang-orang yang memusuhi wali-wali Allâh.
  9. Orang yang memusuhi wali-wali Allâh, dengan olok-olokan, gangguan, siksa, menyakiti atau membenci mereka, maka akibatnya akan mendapat siksa dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala di dunia dan akhirat.
  10. Seorang hamba -betapapun tinggi derajatnya- tidak boleh berhenti dari berdoa, memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, karena yang demikian lebih menampakkan kehinaan dan kerendahan kepada-Nya.
  11. Mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan yang wajib-wajib dan sunnah sebagai sebab dikabulkannya doa seorang hamba, dijaga dan dilindungi oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
  12. Di antara wali-wali Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang bertakwa ada yang diberi karamah (kemuliaan) dengan dikabulkannya doa, dijaga, dilindungi Allâh dan karamah lainnya. Ada juga yang tidak diberi karamah.
  13. Di dalam hadits ini tidak terdapat sedikit pun dalil atau hujjah bagi kelompok sufi yang sesat yang berpendapat bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyatu dalam diri manusia.
  14. Setiap Muslim wajib meyakini bahwa Allâh Subhanahu wa Ta’ala Mahatinggi, istiwa’ (bersemayam) di atas ‘Arsy, tetapi Allâh Subhanahu wa Ta’ala bersama hamba-Nya (mengetahui) semua yang dilakukan makhluk-Nya.[27]
  15. Derajat Nabi dan Rasul Alaihissalam lebih tinggi di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala daripada wali.
  16. Kematian itu pasti, semua yang bernyawa pasti mati. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai tokoh para Nabi dan Rasul Alaihissallam  merasakan kematian.
  17. Kita wajib menetapkan semua nama dan sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semua nama dan sifat-Nya tidak sama dengan makhluk-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Yang Maha Mendengar, Maha Melihat.” [Asy-Syûrâ/42:11]
  18. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan kematian wali-Nya dan pasti terjadi, meskipun demikian Allâh juga tidak ingin menyusahkan wali-Nya. Maka ini yang dinamakan taraddud.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Majmû’ Fatâwâ (X/58-59)
[2] Lihat Fat-hul Bâri (XI/345) karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah
[3] Lihat surah Al-Baqarah ayat 278-279.
[4] Lihat surah Al-Al-Mâ-idah ayat 33
[5] Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/334-335).
[6] Shahih: HR. Ahmad (V/235), Ibnu Hibban (no. 646–at-Ta’lîqâtul Hisân dan no. 2504 –Shahîh al-Mawârid), ath-Thabrani (XX/no. 241, 242), dan lainnya dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu. Dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh al-Jâmi’ ash-Shaghîr (no. 2012).
[7] Fat-hul Bâri (XI/342).
[8] Tafsîr Ibni Katsir (VI/546).
[9] Baca surat at-Taubah/9: 100
[10] Qawâ’id wa Fawâ’id minal Arbaîn an-Nawawiyah (hlm. 334-336).
[11] Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/336).
[12] Shahih: HR. Muslim (no. 482), Abu Dawud (no. 875), dan an-Nasai (II/226) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[13] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 3010), Ahmad (II/302), Abu Dawud (no. 2677), dan Ibnu Hibban (no. 134 –at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[14] HR. Al-Hakim (II/441), kemudian ia menshahihkannya dan disepakati adz-Dzahabi
[15] HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabîr (no. 8657).
[16] Diringkas dan ditambah dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/335-344).
[17] Diringkas dari Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/345-348).
[18] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2703), Muslim (no. 1675), Abu Dawud (no. 4595), an-Nasai (VIII/28), Ibnu Majah (no. 2649), dan Ibnu Hibban (no. 6457- at-Ta’lîqâtul Hisân), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[19] HR. Al-Bukhari (no. 755), dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu anhu
[20] HR. Muslim (no. 1610 [139]).
[21] HR. Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyâ’ (I/38, no. 12). Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/348-350) dengan ringkas.
[22] Hilyatul Auliyâ’ (V/401, no. 7514).
[23] Thabaqât Ibni Sa’ad (III/186).
[24] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 6507) dari Aisyah Radhiyallahu anhuma. Diringkas dari  Jâmi’ul ‘Ulûm wal Hikam (II/356-358).
[25] Shahih: HR. Ahmad (III/153), Muslim (no. 2822), dan at-Tirmidzi (no. 2559) dari Anas bin Malik rahimahullah
[26] Majmû’ Fatâwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XVIII/129-131) dengan sedikit diringkas. Lihat juga Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (IV/191-192).
[27] Tentang Allah istiwa’ di atas ‘Arsy dan kebersamaan Allah bersama hamba-Nya, baca buku penulis “Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” (hlm. 205-211) cet. XV, th. 2016/1437H, Penerbit Pustaka Imam asy-Syafi’i–Jakarta

Tidak Benar Bahwa Nabi Shalat 20 Raka’at di Ramadhan

TIDAK BENAR BAHWA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SHALAT 20 RAKA’AT DI RAMADHAN, MESKIPUN HAL ITU DIBOLEHKAN?

Pertanyaan
Sejauh mana tingkat keshahihan hadits ini, saya mohon penjelasan dan rinciannya ; karena pada saat menjelaskan kepada beberapa orang bahwa hadits tersebut tidak shahih, mereka mengatakan:
“Sungguh orang-orang wahabi telah menjadikan semua hadits menjadi dha’if (lemah) dan banyak mengesampingkan banyak hal dari agama. Hadits tersebut termasuk yang diriwayatkan oleh sayyid Ibnu Abbas –Radhiyallahu ‘anhuma- :

 أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي في رمضان عشرين ركعة ثم يوتر ، رواه بن أبي شيبة في ” المصنف ” في المجلد الثاني صفحة 294، والبيهقي في ” سننه ” في المجلد الثاني صفحة 496، وفي ” الطبراني الكبير “، المجلد الحادي عشر صفحة 393، وابن حُميد في ” مسنده ” صفحة 218.

Bahwa Nabi –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mendirikan shalat (tarawih) pada bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at kemudian melakukan shalat witir”. HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, jilid:2, hal. 294 dan Baihaqi dalam Sunannya, jilid: 2, hal.496 dan Thabrani dalam Ath Thabrani Al Kabiir, jilid: 11, hal. 393 dan Ibnu Humaid dalam Musnadnya, hal. 218

Jawaban
Alhamdulillah.

Pertama : Hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- :

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي فِي رَمَضَانَ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَالْوِتْرَ – رواه ابن أبي شيبة في ” المصنف ” (2/ 164)، وعبد بن حميد – كما في ” المنتخب ” (رقم653)- والطبراني في ” المعجم الكبير ” (11/393)، و” المعجم الأوسط ” (1/243)، والبيهقي في ” السنن الكبرى ” (2/698).

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mendirikan shalat (tarawih) 20 raka’at dan (ditambah) dengan witir”.

HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf: 2/164 dan Abd bin Hamid sebagaimana di dalam Al Muntakhab: 653 dan Thabrani dalam Al Mu’jam Al kabiir: 11/393 dan Al Mu’jam Al Awsath: 1/243 dan Baihaqi dalam Sunan Kubra: 2/698

Semua itu dari jalur Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman dari Hakam bin Utaibah dari Muqsim dari Ibnu Abbas.

Ath Thabrani berkata : “Hadits ini tidak diriwayatkan dari Hakam kecuali Abu Syaibah, dan tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali melalui sanad tersebut”.

Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman adalah seorang Kufi dan Abbasi. Para ahli hadits telah bersepakat akan kedhaifan haditsnya dan mereka menolaknya, bahkan Ibnu Mubarak brkata: “Buang saja (jangan dihiraukan) !!”. Ahmad bin Hambal juga sangat melemahkan (haditsnya), beliau juga berkata: “Haditsnya mungkar, termasuk kerabat dari Hasan bin Umarah. Sedangkan Hasan bin Umarah haditsnya tertinggal (tidak diperhitungkan), An Nasa’i berkata: “Haditnya tertinggal”. Abu Hatim berkata: “Mereka meninggalkan haditsnya”. [Baca Biografinya dalam Tahdzib At Tahdzib: 1/145]

Oleh karenanya para ulama mendha’ifkan hadits tersebut, Ibnu Batthal berkata: “Ibrahim tersebut adalah kakek dari anak-anaknya Syaibah, dia dha’if, haditsnya tidak bisa dijadikan hujjah, yang dikenal bahwa shalat tarawih pada bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at adalah dari Umar dan Ali”. [Syarah Shahih Bukhori: 3/141]

Az Zaila’i –rahimahullah- berkata : “Dia terhalang oleh Abu Syaibah Ibrahim bin Utsman, kakek dari Imam Abu Bakar bin Abi Syaibah, telah disepakati kedha’ifannya, apalagi menyelisihi hadits yang shahih di atasnya yang diriwayatkan dari Aisyah:

 مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً  ” انتهى باختصار من ” نصب الراية ” (2/153).

Bahwa beliau tidak menambah pada bulan Ramadhan juga pada bulan lainnya dari 11 raka’at”. [Nasbul Raayah: 2/153]

Didha’ifkan juga oleh:
Ibnu Abdil Bar dalam At Tamhid: 8/115, Baihaqi dalam Sunan Kubra: 2/698, Ibnu Mulqin dalam Al Badrul Munir: 4/350, Haitsami dalam Majma’ Zawaid: 3/173, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Ad Dirayah: 1/203. Adz Dzahabi mengkategorikan dalam Mizan I’tidal: 1/48 termasuk hadits mungkar. Ibnu Hajar Al Haitsami berkata dalam Al Fatawa Al Kubro (1/195): “Hadits tersebut dha’if sekali”. Al Qasthalani juga mendha’ifkannya dalam Al Mawahib Al Ladunniyah (3/306), termasuk As Suyuthi sebagaimana di dalam Al Hawi (1/413). Albani dalam As Silsilah Ad Dha’ifah telah memutuskan sebagai hadits maudhu’ (palsu).

Dari sini menjadi jelas bahwa para ulama telah bersepakat bahwa hadits tersebut adalah dha’if.

Kedua: Telah ditetapkan dalam Shahih Bukhori dan yang lainnya bahwa Aisyah –Radhiyallahu ‘anha- telah ditanya tentang shalat malamnya beliau –Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada bulan Ramadhan dan menjawab:

 مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً 

Beliau tidak pernah menambah pada bulan Ramadhan, tidak juga pada bulan lainnya dari 11 raka’at”.

Di sini Aisyah –Radhiyallahu ‘anha- telah mengabarkan tentang perbuatan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kalau misalnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mendirikan shalat tarawih 20 raka’at maka hal itu akan diketahui oleh Aisyah –Rahdiyallahu ‘anha-.

Ketiga: Adapun jumlah raka’at shalat tarawih telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor:  9036.

Keempat: Adapun pernyataan sebagian orang yang tidak suka bahwa hal itu termasuk faham wahabi, maka silahkan di baca fatwa nomor: 10867

Wallahu A’lam.
Disalin dari islamqa

Empat Dosa Besar yang Dilaknat Pelakunya Oleh Allah

EMPAT DOSA BESAR YANG DILAKNAT PELAKUNYA OLEH ALLÂH AZZA WA JALLA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

حَدَّثَنَا أَبُوْ الطُّفَيْلِ عَامِرُ بْنُ وَاثِلَةَ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ، فَأَتَاهُ رَجُلٌ، فَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيْكَ. قَالَ: فَغَضِبَ، وَقَالَ: مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسِرُّ إِلَيَّ شَيْئًا يَكْتُمُهُ النَّاس غَيْرَ أَنَّهُ قَدْ حَدَّثَنِيْ بِكَلِمَاتٍ أَرْبَعٍ. قَالَ: فَقَالَ: مَا هُنَّ يَا أَمِيْرَ الْمُؤْمِنِيْنَ؟ قَالَ: قَالَ: لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ ، لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ ، لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُـحْدِثًا ، لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Abu ath-Thufail ‘Amir bin Watsilah menuturkan kepada kami, ia berkata: Aku pernah berada di sisi Ali bin Abi Thalib[1] Radhiyallahu anhu , lalu ada seseorang yang datang kepadanya dan berkata, ‘Apakah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata rahasia kepadamu?’ Maka ‘Ali Radhiyallahu anhu marah dan ia berkata, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berkata satu rahasia pun kepadaku yang ia sembunyikan dari orang lain, tetapi Beliau pernah bertutur kepadaku dengan empat kalimat.’ Maka orang tersebut berkata, ‘Apakah kalimat-kalimat tersebut, wahai Amirul Mukminin?’ ‘Ali Radhiyallahu anhu berkata:

  • Allâh melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allâh
  • Allâh melaknat orang yang melaknat kedua orangtuanya
  • Allâh melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan
  • Allâh melaknat orang yang mengubah batas tanda tanah.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh :

  1. Muslim (no. 1978 [42] dan 1978 [43])
  2. Al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad, no. 17
  3. An-Nasa`i, VII/232
  4. Ahmad, I/108, 118, 152
  5. Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, no. 22327
  6. Abu Ya’la, no. 602
  7. Al-Baihaqi, VI/99
  8. Al-Hakim, IV/153

KOSA KATA HADITS

بِأرْبَعِ كَلِمَاتٍ : Dengan empat kata, maksudnya empat kalimat

لَعَنَ اللهُ : Makna al-la’n yaitu menjauhkan dari rahmat Allâh Azza wa Jalla

آوَى : Menjaga, melindungi

مُحْدِثًا : Orang yang berbuat kejahatan dan berhak mendapat hukuman hadd

مَنَار : Jamak dari مَنَارَة yang berarti tanda

SYARAH (PENJELASAN) HADITS
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan ummatnya terhadap empat kejahatan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa Allâh Azza wa Jalla mengusir dan menjauhkan pelaku salah satu di antara perkara tersebut dari rahmat-Nya, yaitu:

Pertama, bertaqarrub dengan menyembelih untuk selain Allâh Azza wa Jalla , karena hal itu berarti memalingkan ibadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla , sesuatu yang tidak berhak mendapat peribadahan.

Kedua, orang yang mendo’akan kejelekan terhadap kedua orang tuanya, baik dengan melaknat atau mencaci maki keduanya maupun menjadi sebab terjadinya hal tersebut, misalnya seseorang melakukan kejelekan-kejelekan di atas terhadap orang tua orang lain lalu orang lain tersebut membalasnya dengan perbuatan jelek serupa, maka itu sama dengan melakukan perbuatan jelek terhadap orang tuanya sendiri.

Ketiga, orang yang melindungi pelaku kejahatan yang pantas mendapatkan hukuman syar’i, misalnya dengan menghalang pelaksanaan hukum tersebut kepada orang itu, atau ia ridha terhadap kebid’ahan dalam agama dan mengakuinya.

Keempat, orang yang mengubah tanda batas tanah yang memisahkan hak pemilik masing-masing, dengan cara memajukan atau memundurkan (tanda-tanda) itu dari tempatnya yang benar. Sehingga dengan sebab itu terjadilah pengambilan sebagian tanah orang lain secara zhalim. [2]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ

Allâh melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allâh

Menyembelih binatang pada asalnya adalah ibadah yang diperintahkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka laksanakanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allâh).” [Al-Kautsar/108:2]

Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk menggabungkan dua ibadah tersebut, yaitu shalat dan berkurban. Keduanya menunjukkan perbuatan taqarrub (yang mendekatkan diri) kepada Allâh Azza wa Jalla , kerendahan hati, butuh  kepada Allâh, berbaik sangka, kuatnya keyakinan, dan tenangnya hati kepada Allâh dan kepada janji-Nya.

Dan ini berlawanan dengan keadaan para penyembah kubur dan orang yang seakan tidak butuh kepada Allâh Azza wa Jalla , yang mereka tidak shalat kepada-Nya dan tidak menyembelih kurban karena takut kefakiran. Karena inilah Allâh Azza wa Jalla menggabungkan kedua ibadah tersebut dalam firman-Nya:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb seluruh alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (Muslim).’” [Al-An’âm/6:162-163]

Makna nusuk adalah penyembelihan untuk Allâh semata karena mengharapkan pahala dari-Nya. Keduanya (shalat dan menyembelih) merupakan ibadah yang paling mulia untuk mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla . Dalam surat al-Kautsar, perintah tersebut didahului dengan huruf fa’, yang menunjukkan sebab, karena mengerjakan kedua ibadah tersebut merupakan sebab yang menuntun seseorang untuk bersyukur kepada Allâh atas apa yang Allâh Azza wa Jalla beri dari al-Kautsar.

Ibadah fisik yang paling mulia adalah shalat dan ibadah harta yang paling mulia adalah menyembelih. Tidak terkumpul pada ibadah shalat dalam diri seseorang sebagaimana yang terkumpul pada ibadah lainnya, sebagaimana yang diketahui oleh para pemilik hati yang hidup. Dan tidak terkumpul pada diri seorang hamba dalam ibadah penyembelihan –jika diiringi dengan iman dan ikhlas– dari kuatnya keyakinan dan husnuz zhann (berbaik sangka) melainkan perkara yang menakjubkan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan orang yang banyak melakukan shalat dan berkurban.”[3]

Tetapi jika seseorang menyembelih binatang untuk mendekatkan diri kepada selain Allâh Azza wa Jalla , seperti berhala, patung, pohon, batu, jin, dan selainnya, maka Allâh Azza wa Jalla melaknat orang tersebut. Setiap orang yang menyembelih untuk selain Allâh Azza wa Jalla , maka orang tersebut dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla . Ini menunjukkan betapa dosa itu sangat besar, karena Allâh l tidak melaknat kecuali terhadap perkara dosa yang berbahaya. Ini menunjukkan besarnya dosa menyembelih untuk selain Allâh, bagaimanapun bentuk penyembelihan tersebut, baik sedikit atau banyak, dengan binatang yang besar atau kecil.

Bentuk penyembelihan kepada selain Allâh yaitu seseorang menyebut nama selain nama Allâh saat menyembelih, atau dengan niat dan hati serta keyakinannya untuk mendekatkan diri kepada selain Allâh dengan penyembelihan tersebut. Atau dengan sembelihan tersebut, dia ingin menolak bahaya dari sesuatu yang dia sembelih untuknya, seperti misalnya menyembelih untuk jin dengan maksud untuk menolak bahaya yang ditakutkan dari mereka atau karena takut kepada mereka, atau menyembelih untuk berhala agar mendapat manfaat dari berhala tersebut, seperti yang dilakukan oleh sebagian orang-orang bodoh. Jika sudah lama tidak datang hujan, mereka menyembelih kerbau atau hewan lainnya di tempat tertentu, atau di kuburan tertentu dimana mereka ingin hujan turun di tempat tersebut. Terkadang mereka diuji dengan turunnya hujan itu, jadi terkabulnya doa mereka merupakan ujian dan cobaan dari Allâh Azza wa Jalla , bukan menunjukkan bolehnya perbuatan mereka yang termasuk syirik dan mendekatkan diri kepada selain Allâh Azza wa Jalla .

Barangsiapa melakukan hal tersebut, ia termasuk musyrik (orang yang berbuat syirik atau menyekutukan Allâh) yang terlaknat, baik ia melafazhkan dengan berkata ‘Sembelihan ini untuk kuburan fulan’ dan lafazh semisalnya atau ia hanya meniatkan dengan hatinya saja. Sembelihan ini haram, karena termasuk dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allâh hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allâh [Al-Baqarah/2:173]

Semua yang disembelih untuk selain Allâh mencakup apa-apa yang disembelih dengan menyebut selain nama Allâh, atau disembelih dengan nama Allâh tetapi diniatkan untuk berhala, jin, dan semisalnya.

Jadi, yang tercakup dalam penyembelihan untuk selain Allâh yaitu:

  1. Sesuatu yang disembelih untuk selain Allâh Azza wa Jalla dalam rangka mendekatkan diri kepadanya. Walaupun dia menyebut bismillah, ini tetap haram sesuai ijma’ dan termasuk syirik, seperti menyembelih untuk berhala, penghuni kubur dan lainnya.
  2. Sesuatu yang disembelih untuk dimakan dagingnya, tetapi dengan menyebut nama selain Allâh Azza wa Jalla .
  3. Sesuatu yang disembelih ketika musim kemarau di tempat tertentu atau di kuburan tertentu agar hujan segera turun.
  4. Sesuatu yang disembelih ketika pertama kali memasuki rumah baru karena takut kepada jin.
  5. Menyembelih sapi atau kurban untuk ditanam kepala binatang tersebut agar bangunan menjadi kokoh dan kuat.
  6. Menyembelih binatang untuk menolak malapetaka, seperti menyembelih untuk Nyi Roro Kidul di Pantai Selatan, atau yang lainnya.

Ini semua termasuk penyembelihan kepada selain Allâh Azza wa Jalla dan merupakan perbuatan syirik besar (syirk akbar).

Apa saja yang disembelih untuk selain Allâh, maka tidak boleh dimakan, karena termasuk dalam firman-Nya:

وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ 

dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allâh

Begitu pula sembelihan-sembelihan yang tidak dibaca Bismillah, maka tidak boleh dimakan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allâh, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. [Al-An’âm/6:121]

Sabda Nabi :

لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ

Allâh melaknat orang yang melaknat kedua orangtuanya

Allâh Azza wa Jalla menggandengkan hak orang tua dengan hak-Nya dalam firman-Nya:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan beribadahlah kepada Allâh dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak…” [An-Nisâ’/4:36]

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ﴿٢٣﴾ وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

Dan Rabbmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Rabbku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” [Al-Isrâ’/17:23-24]

Hak orang tua selalu disebutkan setelah hak Allâh Azza wa Jalla , begitu juga larangan berbuat buruk kepada orang tua disebutkan setelah larangan berbuat buruk pada hak Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana dalam hadits, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟ ثَلَاثًا قُلْنَا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: اَلْإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ. وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ: أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ، وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ، فَمَازَالَ  يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا: لَيْتَهُ سَكَتَ

Maukah aku beritahukan kepadamu dosa besar yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tiga kali. Kami (para Sahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasûlullâh !” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menyekutukan Allâh Azza wa Jalla dan durhaka kepada kedua orang tua.” Awalnya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersandar kemudian duduk dan bersabda, “Serta camkanlah, juga saksi palsu dan perkataan bohong.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulanginya sehingga kami berkata (dalam hati kami), “Semoga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diam.”[4]

Jadi tidak boleh seorang anak mencela orang tuanya dan ini merupakan dosa besar. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pelakunya, dan laknat terhadap sesuatu menunjukkan bahwa hal itu merupakan dosa besar, baik mencela secara langsung atau menjadi penyebab orang tuanya dicela. Karena sebagian orang ada yang tidak mencela orang tuanya secara langsung, tetapi dengan suatu sebab seperti ia mencela orang tua temannya, yang kemudian temannya itu membalas mencela orang tuanya. Maka ia menjadi sebab dalam pencelaan orang tuanya sendiri.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنَ الْكَبَائِرِ شَتْمُ الرَّجُلِ وَالِدَيْهِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَهَلْ يَشْتِمُ الرَّجُلُ وَالِدَيْهِ؟ قَالَ:  نَعَمْ، يَسُبُّ أَبَا الرَّجُلِ، فَيَسُبُّ أَبَاهُ، وَيَسُبُّ أُمَّهُ، فَيَسُبُّ أُمَّهُ

“Di antara dosa-dosa besar adalah cacian seseorang terhadap kedua orang tuanya.” Para Sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Bagaimana mungkin seseorang mencaci kedua orang tuanya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Benar. Ia mencaci ayah orang lain, lalu orang itu akan mencaci ayahnya. Jika ia mencaci ibu orang lain, maka orang itu akan mencaci ibunya.”[5]

Seorang Muslim tidak boleh menjadi pelaknat, pencela,  dan berakhlak buruk. Seorang Muslim wajib menjadi orang yang beradab dan berbicara dengan kata-kata yang baik. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

… Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia … [Al-Baqarah/2:83]

Jika kepada orang lain kita diperintahkan untuk berkata baik, apalagi kepada orang tua. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan agar berkata kepada mereka dengan perkataan yang mulia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

… dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.[Al-Isrâ’/17: 23]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُـحْدِثًا

Allâh melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan

Yaitu orang yang melindungi orang lain yang berbuat kejahatan dengan kedudukannya, kekuatannya, kekuasaannya atau dengan pasukannya, agar pelaku kejahatan itu tidak dikenai hukuman hadd. Apa yang dia lakukan ini juga termasuk dosa besar dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknatnya.

Abu as-Sa’adat rahimahullah (Ibnul Atsir, wafat th. 606 H) berkata tentang makna مُحْدِثًا, “Kata tersebut ada yang meriwayatkan dengan mengkasrahkan huruf Dal (مُحْدِثًا) dan ada juga yang memfathahkannya (مُحْدَثًا). Jika dikasrahkan, maka maknanya : pelaku, (jadi makna hadits di atas adalah-red) orang yang menolong pelaku kejahatan, melindunginya, menyelamatkannya dari lawannya, dan menghalanginya agar tidak diqishash.

Sedangkan jika difathahkan huruf Dalnya, maknanya adalah objek, yaitu perkara bid’ah itu sendiri. Jadi makna (hadits di atas jika difathahkan yaitu-red) ridha dan sabar terhadapnya. Karena seseorang jika ridha terhadap suatu bid’ah dan mengakui pelakunya serta tidak mengingkarinya, maka ia telah melindunginya.”[6]

Seorang Muslim tidak boleh melindungi, menolong atau membantu pelaku kejahatan atau pelaku bid’ah, karena hal ini termasuk dalam ta’awun (tolong menolong) dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan dan bertakwalah kalian kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh Mahakeras siksa-Nya   [Al-Mâ`idah/5:2]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Allâh melaknat orang yang mengubah batas tanda tanah

Ada tiga pendapat para Ulama tentang maksud dengan tanda-tanda tanah:

Pertama, yang dimaksud مَنَارَ الْأَرْضِ yaitu garis tanda batas tanah. Mengubahnya yaitu dengan melebihkannya dari batas yang seharusnya. Dalam hadits Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقٍّ، طُوِّقَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ

Barangsiapa mengambil sejengkal tanah (orang lain) tanpa hak, maka akan dikalungkan padanya dari tujuh bumi pada hari Kiamat[7]

Kedua, yang dimaksud مَنَارَ الْأَرْضِ yaitu tanda-tanda tanah haram yang diharamkan di sana membunuh hewan buruan, diharamkan menebang pohon dan rerumputannya, dan diharamkan mengambil barang temuan yang hilang. Allâh Azza wa Jalla menjadikan daerah sekitar Ka’bah haram dari segala sisi. Ini merupakan kota yang tidak boleh dimasuki oleh orang musyrik dan tidak boleh berperang di dalamnya kecuali jika untuk membela diri. Jadi yang dimaksud مَنَارَ الْأَرْضِ di sini yaitu tanda-tanda yang dijadikan batas di sekitar tanah haram dari semua sisi, dari daerah Tan’im, Hudaibiyyah, ‘Arafah dan Namirah, serta dari Ji’ranah.

Ketiga, yang dimaksud مَنَارَ الْأَرْضِ yaitu tanda-tanda yang ada di jalan umum yang kita kenal, seperti papan-papan penunjuk lalu lintas di jalan. Maka ini tidak boleh diubah karena dapat menyesatkan orang-orang.

Dan yang paling kuat yaitu pendapat yang pertama. Wallâhu a’lam.[8]

FAWAA-ID[9]

  1. Dalam hadits ini ada bantahan terhadap orang-orang syi’ah yang mengatakan bahwa Ali Radhiyallahu anhu mendapat wasiat khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  2. Tidak ada wasiat sama sekali untuk Ali Radhiyallahu anhu untuk menjadi khalifah sesudah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat.
  3. Ada dalil tentang dianjurkannya menulis
  4. Ali Radhiyallahu anhu marah kepada orang yang berkata bahwa beliau Radhiyallahu anhu mendapat wasiat khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  5. Kalau ada orang yang berkata bahwa Ali adalah وَصِيّ (yang diberi wasiat) maka perkataan ini adalah dusta dan bohong.
  6. Orang-orang syi’ah adalah para pendusta dan pembohong, tidak boleh dipercaya seumur hidup.
  7. Menyembelih binatang kurban untuk selain Allâh Azza wa Jalla hukumnya adalah haram dengan keharaman yang sangat keras, baik yang disembelih itu unta, sapi, ayam, atau yang lainnya.
  8. Menyembelih kurban untuk selain Allâh Azza wa Jalla adalah syirik dan dosa besar yang paling besar.
  9. Sembelihan untuk berhala dan yang lain selain Allâh, maka tidak boleh dimakan.
  10. Menyembelih kurban adalah ibadah, wajib dipersembahkan hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata.
  11. Wajib berkata dengan perkataan yang baik dan mulia kepada kedua orang tua.
  12. Durhaka kepada kedua orang tua adalah perbuatan haram.
  13. Durhaka kepada kedua orang tua merupakan dosa besar.
  14. Melaknat (mencaci-maki) kedua orang tua adalah perbuatan haram, baik secara langsung maupun karena menjadi sebab dilaknatnya kedua orang tua oleh orang lain, misalnya dia melaknat kedua orang tua orang lain kemudian orang lain tersebut balas melaknat kedua orang tuanya. Ini sama dengan melaknar kedua orang tua sendiri.
  15. Haramnya menolong dan melindungi para pelaku kejahatan.
  16. Haramnya meridhai atau setuju dengan kebid’ahan
  17. Haramnya mengubah patok tanah dengan tujuan untuk mengambil hak/tanah orang lain.
  18. Bolehnya melaknat orang-orang fasik (secara umum/tanpa menentukan individu tertentu) agar mereka jera dari kemaksiatan.

MARAAJI

  1. Kutubus sittah dan kitab hadits lainnya
  2. Taisîrul ‘Azîzil Hamîd fî Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, tahqiq: Usamah bin ‘Athaya bin Utsman al-‘Utaybi.
  3. Fat-hul Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd, Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh.
  4. Al-Mulakhkhash fii Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  5. I’ânatul Mustafîd bi Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  6. Al-Jadîd fî Syarh Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz as-Sulaiman al-Qar’awi, tahqiq: Muhammad bin Ahmad Sayyid Ahmad.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Beliau adalah ‘Ali bin Abi Thalib Amirul Mukminin Abul Hasan al-Hasyimi Radhiyallahu anhu, anak paman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Thalib. Dia orang yang pertama kali masuk Islam melalui Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan anak kecil. Beliau Radhiyallahu anhu menikahi Fathimah binti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau salah seorang yang mengikuti Perang Badar, Bai’atur Ridhwan, dan Perang Uhud, termasuk sepuluh orang yang dijamin masuk Surga, Khulafa-ur Rasyidin yang keempat. Beliau Radhiyallahu anhu dibunuh oleh ‘Abdurrahman bin Muljam al-Muradi al-Khariji dengan tipu muslihat di Muamirah, 17 Ramadhan, yang terkenal pada tahun 40 H. Kuburan beliau tidak diketahui, sebagai satu hikmah yang diinginkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
[2] Al-Mulakhkhash fî Syarh Kitâbit Tauhîd, hlm. 97-98
[3] Majmû’ al-Fatâwâ, XVI/531
[4] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 2654, 5976; Muslim, no. 87; Ahmad, V/36, 38; dan at-Tirmidzi, no. 1901, 2301, 3019.
[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 5973 dan Muslim, no. 90 (146)). Ini lafazh Muslim.
[6] An-Nihâyah fii Gharîbil Hadîts wal Atsar, I/351.
[7] HR. Muslim, no. 1611; Ahmad, II/387, 388, dan 432 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[8] Syarah ini diringkas dari I’ânatul Mustafîd dengan berbagai tambahan dari kitab lainnya.
[9] Al-Mulakhkhash, hlm. 98  dan al-Jadîd, hlm. 108.

Wajib Memahami Dua Kalimat Syahadat Dan Konsekuensinya

WAJIB MEMAHAMI DUA KALIMAT SYAHADAT DAN KONSEKUENSINYA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Dari ‘Ubâdah bin ash-Shâmit[1] Radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، وَأَنَّ مُـحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ ، وَالْـجَـنَّـةَ حَـقٌّ ، وَالنَّارَ حَـقٌّ ، أَدْخَلَهُ اللهُ الْـجَنَّـةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ.

Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; dan bahwa Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam serta ruh dari-Nya; dan bahwa surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya, maka Allâh pasti memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya.

TAKHRIIJ HADITS
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh:

  1. Ahmad, V/313
  2. Al-Bukhâri, no. 3435
  3. Muslim, no. 28 [46]
  4. An-Nasâ`i dalam Amalul Yaum wal Lailah, no. 1138, 1139
  5. Abu ‘Awanah, I/9
  6. Ibnu Mandah dalam Kitab al-Îmân, no. 44
  7. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no. 55
  8. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, no. 2682, 2695
  9. Ath-Thabrani dalam Kitab ad-Du’a, no. 1476

SYARAH HADITS
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ شَهِدَ أَنْ لَاإِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ

Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh saja

Yaitu orang yang mengucapkan syahadat dengan mengetahui maknanya, meyakininya, dan mengamalkan konsekuensinya secara lahir dan batin. Karena tidak cukup hanya dengan melafazhkan syahadat saja tanpa mengetahui maknanya. Begitu juga mengucapkan syahadat dengan mengetahui maknanya, tetapi tidak mengamalkan konsekuensinya, maka ini juga tidak cukup. Yang wajib adalah mengucapkan, mengetahui, meyakini dan mengamalkan konsekuensi kalimat yang agung ini, yaitu dengan mengesakan Allâh dalam beribadah dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allâh. Inilah makna syahadat Lâ ilâha illallâh.

Jika seseorang tidak mengucapkan kalimat syahadat tersebut, maka dia tidak dihukumi Islam, walapun ia mengetahuinya dengan hatinya dan beribadah kepada Allâh dalam amalannya, akan tetapi dia enggan untuk mengucapkan kalimat syahadat. Seseorang tidak dihukumi sebagai seorang Muslim, sampai ia mengucapkan kalimat syahadat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوْا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوْا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذٰلِكَ عَصَمُوْا مِنِّيْ دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

Aku diperintah memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh dan bahwa Muhammad adalah utusan Allâh, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melaksanakan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (perhitungan) mereka diserahkan kepada Allâh[2]

Begitu juga orang yang mengucapkan kalimat syahadat dengan lisannya tetapi dia tidak meyakini dengan hatinya, maka ia juga bukan seorang Muslim, tetapi seorang munafik. Orang munafik mengucapkan kalimat Lâ ilaha illallâh tetapi mereka berada di neraka yang paling bawah. Mengapa? Karena mereka tidak meyakini maknanya.

Termasuk, para penyembah kubur, mereka mengucapkan kalimat Lâ ilaha illallâh dengan lisan, tetapi mereka tidak mengamalkan konsekuensinya. Mereka menyembah kubur serta berdoa kepada para wali dan orang-orang shalih. Mereka mengikrarkan lafazh kalimat syahadat tetapi menyelisihi maknanya, tidak jauh berbeda dengan orang musyrik yang mengingkari lafazh dan maknanya. Begitu juga orang munafik yang melafazhkan kalimat syahadat tetapi tidak mengimaninya dengan hati mereka. Mereka hampir sama, namun orang munafik lebih jelek dari orang kafir. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisâ`/4:145)

Kesimpulannya, bahwa kalimat Lâ ilâha illallâh merupakan kalimat yang agung, harus dipenuhi tiga hal berikut:

  1. Mengucapkannya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sudah disebutkan di atas.
  2. Mengetahui maknanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

Maka ketahuilah bahwa tiada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allâh … [Muhammad/47:19]

  1. Mengamalkan konsekuensinya.

Makna yang benar dari kalimat Tauhid لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ (Lâ ilâha illallâh) adalah Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh.”

Kalimat syahadat lâ ilâha illallâh memiliki dua rukun: yaitu al-itsbât (penetapan) dan an-nafyu (peniadaan).

Lafazh lâ ilâha berarti peniadaan atau penolakan (an-nafyu) terhadap segala ilah (sesembahan) selain Allâh.

Dan lafazh illallâh berarti penetapan (al-itsbât) bahwa segala bentuk ibadah (penghambaan) itu hanya bagi Allâh semata, tidak ada sesuatu apa pun yang boleh dijadikan sebagai sekutu dalam peribadahan kepada-Nya.

Konsekuensi dari dua rukun tersebut, yaitu seorang Muslim yang sudah mengucapkan kalimat tauhid ini wajib menolak dan mengingkari semua yang disembah selain Allâh. Dan ia pun wajib menetapkan bahwa satu-satunya yang benar dan yang wajib diibadahi hanya Allâh saja. Semua yang disembah dan diibadahi selain Allâh adalah bathil. Kita wajib beribadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , tidak kepada selain-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Demikianlah (kebesaran Allâh) karena Allâh, Dia-lah (Tuhan) Yang Haqq (untuk diibadahi). Dan apa saja yang mereka ibadahi selain Dia, itulah yang bathil. Dan sungguh Allâh, Dia-lah Yang Mahatinggi, Mahabesar. [Al-Hajj/22:62]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ Allâh saja, tidak ada sekutu bagi-Nya.” Kalimat wahdahu merupakan penekanan al-itsbât dan kalimat la syarika lahu merupakan penekanan an-nafyu. Jadi kedua kalimat tersebut merupakan penekanan untuk kalimat Lâ ilâha illallâh, karena mengandung al-itsbât dan an-nafyu.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Jika seorang Mukmin bersaksi dengan kalimat tauhid, mengetahui maknanya dan hakikatnya dari segi nafyu dan itsbât, melaksanakan tuntutan (konsekuensi)nya, serta hati, lisan dan anggota badannya melaksanakan syahadat tersebut, maka kalimat yang baik inilah yang mengangkat amalan tersebut. Pangkalnya tertanam kuat dalam hati dan akarnya sampai ke langit, ia mengeluarkan buahnya setiap saat.”[3]

Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, “Kalimat yang agung ini tidak akan membuahkan manfaat bagi pemeluknya kecuali apabila ia memenuhi syarat-syarat kalimat lâ ilâha illallâh yang tersebut dalam al-Kitab dan as-Sunnah. Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkan dalam surah Barâ`ah (at-Taubah) dan surat yang lain tentang orang-orang yang mengucapkan kalimat ini tapi ucapan mereka tidak bermanfaat sama sekali, sebagaimana keadaan kaum ahli kitab dan orang-orang munafik dengan segala macamnya. Kalimat tersebut tidak memberikan manfaat kepada mereka karena mereka tidak mengamalkan syarat-syaratnya.

Di antara mereka ada yang mengucapkannya tapi dia tidak mengetahui kandungan kalimat ini yaitu berupa penolakan terhadap kesyirikan, berlepas dari kesyirikan tersebut, serta jujur dan ikhlas. Ini menyebabkan mereka tidak bisa menerima orang-orang yang mendakwahkan kalimat ini dengan ilmu dan amal, dan menyebabkan mereka tidak mau tunduk atau patuh untuk mengamalkan kandungannya sebagaimana keadaan kebanyakan manusia yang mengucapkannya sejak zaman dahulu maupun sekarang, akan tetapi kasus ini di zaman sekarang lebih banyak.

Di antara mereka ada yang terhalang dari mencintai dan mengamalkan kalimat ini oleh sifat sombong dan hawa nafsunya.

Adapun orang-orang yang beriman dengan iman yang murni, mereka mengucapkannya dan mengamalkan syarat-syaratnya, baik  dalam keilmuan, keyakinan, kejujuran, keikhlasan, kecintaan, penerimaan, dan ketundukan. Mereka memusuhi atas dasar kalimat ini, loyal di atas kalimat ini, mencintai karenanya dan membenci karenanya.”[4]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.

Ini menunjukkan bahwa tidak cukup hanya syahadat Lâ ilâha illallâh, tetapi harus diiringi dengan syahadat Muhammad n Rasûlullâh. Jika seseorang bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allâh tetapi ia enggan bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasûlullâh, maka ia belum masuk ke dalam agama Islam. Karena keduanya harus beriringan. Sebagaimana dalam adzan, iqamah, khutbah, jika ada kalimat Lâ ilâha illallâh, maka syahadat Muhammad n Rasûlullâh pasti juga masuk ke dalamnya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.Ungkapan ini merupakan bentuk penafian (penolakan) terhadap prilaku ifrâth (berlebihan) dan tafrîth (menyepelekan) terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata “hamba-Nya” yang terdapat dalam syahadat di atas merupakan bentuk penolakan terhadap prilaku berlebih-lebihan dalam hak Rasul dengan memberi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam salah satu hak Rubûbiyyah. Rasul n adalah hamba Allâh yang tidak memiliki hak Rubûbiyyah sedikitpun. Allâh Azza wa Jalla menyebutkan Beliau sebagai hamba yang memiliki kedudukan paling mulia.

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba yang tidak boleh diibadahi dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang Rasul yang tidak boleh didustakan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus ditaati dan diikuti. Orang-orang yang meminta kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , misalnya, meminta agar dimenangkan saat melawan musuh, meminta dipenuhi kebutuhannya, dimudahkan kesulitannya, berarti mereka telah mengangkat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke derajat ulûhiyyahwal ‘iyâdzu billâh. Mereka tidak mengikrarkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba Allâh, bahkan mereka menjadikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sekutu Allâh dalam rubûbiyyah dan ulûhiyyah. Padahal Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُطْرُوْنِيْ كَمَـا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ ، إِنَّـمَـا أَنَا عَبْدٌ ، فَقُوْلُوْا : عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku, sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji (‘Isa) putera Maryam. Aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah, ‘‘Abdullah wa Rasûluhu’ (Hamba Allâh dan Rasul-Nya).[5]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “dan Rasul-Nya.” Potongan kalimat ini merupakan bantahan terhadap orang yang meremehkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Yaitu mereka yang tidak mendudukkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai kedudukannya, dengan mengingkari kerasulan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mereka mengakui kerasulan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak mengikuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan benar. Mereka tidak mengakui Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasûlullâh.

Syahadat mereka itu bisa jadi batal atau kurang. Batal, jika mereka tidak mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama-lamanya. Dan kurang, jika mereka mengikuti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sebagian perkara dan menyelisihi Beliau pada perkara yang lain karena mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ

Dan bahwa Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya dan kalimat-Nya yang disampaikannya kepada Maryam serta ruh dari-Nya.

Beliau adalah ‘Isa bin Maryam. Allâh Azza wa Jalla menciptakannya dari seorang ibu tanpa ayah. Ini untuk menunjukkan kepada manusia bahwa Allâh Azza wa Jalla berkuasa atas segala sesuatu.

Kisah Maryam yang Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam al-Qur`an yaitu dia tumbuh dari rumah yang baik, rumah ibadah. Ayahnya wafat ketika dia masih kecil, kemudian diasuh oleh Nabi Zakaria q karena bibinya merupakan isteri Zakaria Alaihissallam .

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, Dan bahwa Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya.” Ini merupakan bantahan terhadap kaum Yahudi dan Nashrani. Bantahan terhadap Yahudi, karena mereka mengingkari kerasulan ‘Isa Alaihissallam dan menuduhnya dengan tuduhan dusta –wal ‘iyâdzu billâh-. Mereka mengatakan bahwa ‘Isa Alaihissallam adalah anak zina. Semoga Allâh Azza wa Jalla menjelekkan dan menghinakan mereka. Mereka berusaha untuk membunuh Nabi ‘Isa Alaihissallam , tetapi Allâh menyelamatkannya dan mengangkatnya.

Dalam potongan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga terdapat bantahan terhadap kaum Nashrani yang tidak menetapkan Isa Alaihissallam sebagai hamba Allâh. Mereka mengaku bahwa Isa adalah anak Allâh, salah satu dari tuhan yang tiga, atau bahkan mengatakan bahwa Isa itu adalah Allâh. Tiga perkataan mereka yang Allâh sebutkan dalam al-Qur`an:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ

Sungguh, telah kafir orang yang berkata, ‘Sesungguhnya Allâh itu dialah al-Masih putra Maryam…’” [Al-Mâ`idah/5:17]

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ

Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allâh adalah salah satu dari yang tiga…” [Al-Mâ`idah/5:73]

وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ

dan orang-orang Nasrani berkata, ‘Al-Masih putra Allâh (QS. At-Taubah/9:30)

Perkataan mereka itu kufur dan mereka adalah orang-orang kafir. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ ﴿٧٢﴾ لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Sungguh, telah kafir, orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allâh itu dialah al-Masih putra Maryam.” padahal al-Masih  (sendiri) berkata, “Wahai Bani Israil! Beribadahlah kepada Allâh, Rabbku dan Rabbmu.” Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allâh, maka sungguh, Allâh mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim itu. Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allâh adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allâh Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa adzab yang pedih.” [Al-Mâ`idah/5:72-73]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya, dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam.” Kalimat yang dimaksudkan adalah firman Allâh kepada ‘Isa Alaihissallam , “كُنْ” (Jadilah). Karena ‘Isa Alaihissallam tercipta tanpa bapak, tetapi beliau tercipta dengan kalimat kun (jadilah), bukan berarti ‘Isa Alaihissallam adalah kalimat tersebut. Nabi ‘Isa Alaihissallam dinamakan kalimat karena beliau diciptakan dengannya, berbeda dengan manusia lain yang tercipta dari bapak dan ibu. Sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla firmankan juga perihal Adam:

إِنَّ مَثَلَ عِيسَىٰ عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ ۖ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ

Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa bagi Allâh, seperti (penciptaan) Adam. Dia menciptakannya dari tanah, kemudian Dia berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. [Ali ‘Imrân/3:59]

Jika kalian heran dengan proses penciptaan ‘Isa Alaihissallam yang dilahirkan dari seorang ibu tanpa bapak dan tercipta dengan kalimat kun (jadilah), maka bagaimana kalian tidak takjub dengan proses  penciptaan Nabi Adam Alaihissallam yang diciptakan dari tanah tanpa ibu dan bapak, tetapi dengan kalimat kun (Jadilah). Jadi, sebenarnya, tidak ada yang aneh dengan kekuasaan Allâh Azza wa Jalla .

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, serta ruh dari-Nya.” Maksudnya adalah Isa Alaihissallam tercipta dari ruh yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan, bukan dari ruh atau dzat Allâh.

Kata مِنْهُ di atas berarti permulaan, artinya ruh itu bermula (tercipta) dari Allâh Azza wa Jalla , sebagaimana jika kita mengatakan bahwa rezeki itu dari Allâh, artinya rezeki kita itu datang dari Allâh Azza wa Jalla dengan memberi kita kemudahan untuk meraihnya dan Allâh juga yang telah menciptakan rezeki itu buat kita. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ

Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya.” [Al-Jâtsiyah/45:13]

Maknanya, yaitu hal tersebut didapat, diturunkan, dan tercipta dari Allâh Azza wa Jalla .

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَالْـجَـنَّـةَ حَـقٌّ ، وَالنَّارَ حَـقٌّ

dan surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya

Yaitu bersaksi bahwa surga dan neraka adalah benar. Keduanya adalah tempat yang sudah ada, sudah diciptakan, kekal dan tidak fana. Surga untuk orang yang bertakwa dan neraka untuk orang kafir.

Sebagaimana yang disebutkan, bahwa tempat tinggal itu ada tiga:

Pertama, dunia yang merupakan tempat beramal dan berusaha.

Kedua, alam barzakh, yaitu alam kubur, antara dunia dan akhirat. Al-Barzakh maknanya yaitu pemisah, kehidupan dalam kubur. Dinamakan al-hayâh al-barzakhiyyah (kehidupan alam kubur), di dalamnya ada hal-hal luar biasa, ada nikmat atau adzab, bisa jadi kubur tersebut menjadi salah satu dari lubang neraka atau salah satu taman surga. Orang yang sudah mati akan tetap berada dalam kuburnya sampai Allâh Azza wa Jalla membangkitkan mereka dan pengumpulan mereka untuk hisâb (perhitungan) dan jazâ` (balasan) amalan.

Ketiga, darul jazâ`, yang merupakan hari kiamat, surga atau neraka. Tempat ini kekal, tidak fana dan tidak akan musnah selama-lamanya. Jika seseorang beriman bahwa dua tempat ini ada, maka keimanan tersebut akan memotivasinya melakukan amal shalih dan bertaubat dari dosa-dosa dan kesalahannya.

Jika ia yakin bahwa surga itu ada dan dia juga yakin bahwa surga itu tidak bisa dimasuki kecuali dengan amal shalih, maka dia akan beramal. Jika ia yakin bahwa neraka itu ada akan menjadi tempat bagi para pelaku maksiat, orang kafir dan pelaku keburukan, maka dia akan berhati-hati dari hal tersebut, menjauhinya dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla .

Jadi, beriman kepada hari akhir, surga, dan neraka akan membawa seorang hamba untuk melakukan amal shalih serta bertaubat dari dosa-dosa dan kesalahan yang pernah dilakukannya.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَدْخَلَهُ اللهُ الْـجَنَّـةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ

maka Allâh pasti memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya.

Ini merupakan janji dari Allâh Azza wa Jalla bagi ahlut tauhid.  Allâh Azza wa Jalla akan memasukkan mereka ke dalam surga. Ahlut tauhid yaitu orang-orang yang :

  • bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allâh
  • bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya
  • bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya dan kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam serta ruh dari-Nya
  • bersaksi bahwa surga adalah benar adanya dan neraka adalah benar adanya.

Mereka ini adalah ahlut tauhid yang Allâh Azza wa Jalla berjanji akan memasukkan mereka ke dalam surga. Ini merupakan keutamaan tauhid. Dia bisa menjadi sebab masuk surga.

Kemudian, apa makna “bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya?

Tentang kalimat ini, ada dua perkataan ahli ilmu:
Pertama, Allâh pasti memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya, yaitu walaupun ia memiliki keburukan-keburukan selain syirik. Itu tidak menjadi penghalang antara dia dengan surga, baik di awal maupun di akhir. Maka di sini juga terdapat keutamaan tauhid, yaitu tauhid dapat menghapus dosa dengan izin Allâh dan mencegah seseorang dari kekal di dalam neraka.

Kedua, Allâh Azza wa Jalla pasti memasukkannya ke dalam surga bagaimanapun amal yang telah diperbuatnya, yaitu dia masuk surga dan kedudukannya di surga sesuai dengan amalan yang diperbuatnya. Karena penghuni surga berbeda-beda kedudukan mereka sesuai amalan mereka. Di antara mereka ada yang di surga paling tinggi, ada juga yang di bawah itu. Surga itu bertingkat-tingkat, begitu juga neraka. Adapun neraka merupakan tempat yang paling rendah dan surga merupakan tempat yang paling tinggi.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ، أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِهِ، كُلُّ دَرَجَتَيْنِ مَا بَيْنَهُمَا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Sesungguhnya di surga itu ada seratus derajat (tingkat) yang Allâh persiapkan untuk orang yang berjihad di jalan-Nya, yang jarak diantara dua tingkat itu seperti antara langit dan bumi.[6]

Hadits tersebut menunjukkan bahwa surga bertingkat-tingkat, dan manusia tinggal di sana sesuai dengan amalan mereka. Wallâhu a’lam.

FAWAA-ID

  1. Kalimat syahadat adalah persaksian dengan menghadirkan hati, meyakini dan mengetahui hakikat yang ia persaksikan.
  2. Orang yang bersaksi لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ , maka dia wajib meyakini bahwa tidak ada yang berhak diibadhi dengan benar kecuali hanya Allâh saja.
  3. لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ mempunyai dua rukun yaitu an-nafyu dan al-itsbât.

An-nafyu artinya menafikan (menolak dan mengingkari) semua yang disembah selain Allâh. Adapun al-itsbât yaitu menetapkan seluruh bentuk ibadah hanya kepada Allâh Azza wa Jalla saja.

  1. Syahadat (persaksian) Lâ Ilâha Illallâh yaitu mengucapkan Lâ Ilâha Illallâh dengan mengetahui maknanya serta mengamalkan konsekuensinya, baik secara lahir maupun batin.
  2. Yang dituntut dari kalimat Lâ Ilâha Illallâh (لاَإِلٰـهَ إِلاَّ الله) adalah menafikan atau mengingkari kesyirikan serta mengikhlaskan perkataan serta perbuatan hanya untuk dank arena Allâh Azza wa Jalla , baik itu perkataan hati dan lisan, serta perbuatan hati dan anggota badan.
  3. Kalimat Lâ Ilâha Illallâh merupakan kalimat yang agung, harus dipenuhi tiga hal berikut: mengucapkannya, mengetahui maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya.
  4. Dalam kalimat syahadat mengandung pernyataan berlepas diri dari agama orang musyrik.
  5. Berlepas diri dari agama Yahudi dan Nasrani, karena orang Yahudi mengingkari ‘Isa dan orang Nasrani berlebih-lebihan terhadap Nabi ‘Isa Alaihissallam sampai menjadikannya sebagai tuhan. Dan juga, Yahudi dan Nasrani keduanya kafir terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  6. Berlepas diri dari tiga agama;

(1) agama kaum musyrikin, yaitu dengan syahadat Lâ Ilâha Illallâh dan Muhammad Rasûlullâh
(2) agama yahudi dan
(3) agama nasrani, keduanya dengan bersaksi bahwa ‘Isa adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya.

  1. Wajib berlepas diri dari seluruh golongan kafir dan kaum musyrikin yang menyembah selain Allâh Azza wa Jalla .
  2. Keutamaan tauhid, yaitu dengan tauhid yang dimiliki seseorang, Allâh Azza wa Jalla menghapus dosa-dosanya.
  3. Luasnya keutamaan dan kebaikan Allâh Azza wa Jalla .
  4. Hadits ini sebagai bantahan terhadap kelompok sesat Murji`ah yang mengatakan bahwa mengucapkan syahadat saja sudah cukup untuk dikatakan beriman. Menurut mereka, amal tidak masuk iman.
  5. Wajib bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allâh dan utusan-Nya dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi dan Rasul yang terakhir.
  6. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba yang tidak boleh disembah dan Rasul yang tidak boleh didustakan.
  7. Setiap Muslim dan Muslimah wajib taat kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menjauhi larangan-larangannya, membenarkan semua yang disampaikan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat-riwayat yang shahih.
  8. Kaum Muslimin wajib beribadah kepada Allâh menurut syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  9. Kaum Muslimin tidak boleh mengadakan sesuatu yang baru dalam agama yang tidak dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  10. Orang yang mengucapkan syahadat Muhammad Rasûlullâh maka dia wajib mencintai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
  11. Konsekuensi cinta kepada Rasul n yaitu ittiba’ (mengikuti syari’at) dan ibadah yang dicontohkan oleh beliau H.
  12. Tidak boleh berbuat syirik dan bid’ah karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang.
  13. Wajib menjauhi sikap ifrâth (berlebihan) dan tafrîth (menyepelekan) pada Nabi-nabi dan orang shalih. Kita tidak boleh mengingkari keutamaan mereka, namun juga tidak berlebihan terhadap mereka sampai memalingkan ibadah yang seharusnya hanya untuk Allâh Azza wa Jalla dialihkan untuk mereka.
  14. Nabi ‘Isa Alaihissallam adalah hamba Allâh dan Rasul-Nya.
  15. Nabi ‘Isa Alaihissallam bukan tuhan dan bukan pula anak tuhan.
  16. Orang Yahudi dan Nasrani setelah Nabi Muhammad n diutus, maka mereka wajib masuk ke dalam agam Islam. Jika tidak, maka mereka kafir dan pasti masuk neraka dan kekal di dalamnya.
  17. Nabi ‘Isa Alaihissallam diciptakan oleh Allâh Azza wa Jalla tanpa ayah, Beliau diciptakan dengan kalimat كُنْ (jadilah).
  18. Nabi ‘Isa Alaihissallam diciptakan dari ruh-ruh yang Allâh ciptakan.
  19. Setiap Muslim wajib meyakini bahwa surga dan neraka itu adalah benar.
  20. Setiap Muslim wajib meyakini tentang adanya hari Kiamat, hari dibangkitkan seluruh makhluk menuju Allâh Azza wa Jalla .
  21. Surga dan neraka sudah diciptakan dan sudah ada sekarang.
  22. Setiap Muslim dan Muslimah wajib mentauhidkan Allâh dan menjauhkan syirik serta melakukan amal-amal shalih dengan ikhlas dan ittiba’ agar ia dimasukkan ke surga dengan rahmat Allâh.
  23. Setiap Muslim dan Muslimah wajib menjauhkan perbuatan dosa dan maksiat, karena semua itu bisa menyeretnya ke neraka.
  24. Wajib bertaubat kepada Allâh atas semua dosa dan maksiat.
  25. Orang yang bertauhid kepada Allâh dengan yakin, jujur, dan ikhlas akan dimasukkan ke surga meskipun amalnya sedikit.

Wallaahu a’lam.

 MARAAJI’:

  1. Kutubus sittah.
  2. I’lâmul Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamiin, Imam Ibnul Qayyim, tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman.
  3. Qurrotu ‘Uyûnil Muwahhidîn, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan.
  4. Fat-hul Majîd li Syarhi Kitâbit Tauhîd, Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan.
  5. Al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
  6. I’ânatul Mustafîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  7. Al-Mulakhkhash fii Syarhi Kitâbit Tauhîd, Syaikh Shalih al-Fauzan.
  8. Dan kitab lainnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Beliau adalah ‘Ubâdah bin ash-Shâmit al-Anshâri al-Khazraji Abu Walid, salah seorang pembesar dan pejuang Perang Badar yang terkenal. ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu mengirim beliau ke negeri Syam untuk mengajarkan agama di sana. Beliau adalah orang yang pertama kali menjabat sebagai qadhi (hakim) di Palestina. Beliau wafat di ar-Ramalah pada tahun 34 H.
[2] Shahih: HR. Al-Bukhari, no. 25; Muslim, no. 22; Ibnu Mandah dalam Kitâbul Îmân, no. 25; Ibnu Hibban, no. 175, 219 at-Ta’liiqaatul Hisaan); ad-Daraquthni, I/512, no. 886; al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (III/92, 367, VIII/177), dan al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, no. 33
[3]  I’lâmul Muwaqqi’iin (II/300), tahqiq Syaikh Masyhur Hasan Salman
[4]  Qurrotu ‘Uyûnil Muwahhidiî, hlm. 21
[5]  Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 3445
[6]  HR. Al-Bukhâri, no. 7423

Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur’an

HUBUNGAN AS-SUNNAH DENGAN AL-QUR-AN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Ditinjau dari hukum yang ada maka hubungan As-Sunnah dengan Al-Qur-an, sebagai berikut:

1. As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur-an.
Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur-an dan dalil penguat yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah mentauhidkan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, serta banyak lagi yang lainnya.

2. Terkadang As-Sunnah itu berfungsi sebagai penafsir atau pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal dalam Al-Qur-an, atau memberikan taqyid, atau memberikan takhshish dan ayat-ayat Al-Qur-an yang muthlaq dan ‘aam (umum).
Karena tafsir, taqyid dan takhshish yang datang dari As-Sunnah itu memberi penjelasan kepada makna yang dimaksud di dalam Al-Qur-an.

Dalam hal ini Allah telah memberi wewenang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberikan penjelasan terhadap nash-nash Al-Qur-an dengan firman-Nya :

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Keterangan-keterangan (mukjizat) dan Kitab-Kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur-an, agar kamu menerangkan kepada ummat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” [An-Nahl/16:44]

Di antara contoh As-Sunnah mentakhshish Al-Qur-an adalah:

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنثَيَيْنِ

Allah berwasiat kepada kamu tentang anak-anak kamu, bagi laki-laki bagiannya sama dengan dua orang perempuan…” [An-Nisaa’/4: 11]

Ayat ini ditakhshish oleh As-Sunnah sebagai berikut:

  •  Para Nabi tidak boleh mewariskan apa-apa untuk anak-anaknya dan apa yang mereka tinggalkan adalah sebagai shadaqah.
  • Tidak boleh orang tua kafir mewariskan kepada anak yang muslim atau sebaliknya, dan
  • Pembunuh tidak mewariskan apa-apa.[1]

As-Sunnah mentaqyid kemutlakan al-Qur-an:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

Pencuri laki-laki dan perempuan, hendaklah dipotong kedua tangannya” [Al-Maa-idah/5:38]

Ayat ini tidak menjelaskan sampai di manakah batas tangan yang akan dipotong. Maka dari as-Sunnah didapat penjelasannya, yakni sampai pergelangan tangan[2]

As-Sunnah sebagai bayan dari mujmal Al-Qur-an:

  • Menjelaskan tentang cara shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي.

Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.”[3]

  • Menjelaskan tentang cara ibadah haji Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda:

لِتَأْخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

Ambillah dariku tentang tata cara manasik haji kamu sekalian.”[4]

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang perlu penjelasan dari As-Sunnah karena masih mujmal.

3. Terkadang As-Sunnah menetapkan dan membentuk hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Qur-an.
Di antara hukum-hukum itu ialah tentang haramnya memakan daging keledai negeri, daging binatang buas yang mempunyai taring, burung yang mempunyai kuku tajam, juga tentang haramnya mengenakan kain sutera dan cincin emas bagi kaum laki-laki. Semua ini disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Dengan demikian tidak mungkin terjadi kontradiksi antara Al-Qur-an dengan As-Sunnah selama-lamanya.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Apa-apa yang telah disunnahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak terdapat pada Kitabullah, maka hal itu merupakan hukum Allah juga. Sebagaimana Allah mengabarkan kepada kita dalam firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ َ صِرَاطِ اللَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ أَلَا إِلَى اللَّهِ تَصِيرُ الْأُمُورُ

“…Sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan.” [Asy-Syura/52:52-53]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi was allam telah menerangkan hukum yang terdapat dalam Kitabullah, dan beliau menerangkan atau menetapkan pula hukum yang tidak terdapat dalam Kitabullah. Dan segala yang beliau tetapkan pasti Allah mewajibkan kepada kita untuk mengikutinya. Allah menjelaskan barangsiapa yang mengikutinya berarti ia taat kepada-Nya, dan barangsiapa yang tidak mengikuti beliau berarti ia telah berbuat maksiat kepada-Nya, yang demikian itu tidak boleh bagi seorang makhluk pun untuk melakukannya. Dan Allah tidak memberikan kelonggaran kepada siapa pun untuk tidak mengikuti Sunnah-Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[5]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Hubungan As-Sunnah dengan Al-Qur-an ada 3 macam, sebagai berikut:

  1. Terkadang As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur-an.
  2. Terkadang As-Sunnah berfungsi sebagai penafsir dan pemerinci hal-hal yang disebut secara mujmal di dalam Al-Qur-an.
  3. Terkadang As-Sunnah menetapkan dan membentuk hukum yang tidak terdapat di dalam Al-Qur-an, apakah itu hukumnya wajib atau haram yang tidak disebut haramnya dalam Al-Qur-an. Dan tidak pernah keluar dari ketiga pembagian ini. Maka As-Sunnah tidak bertentangan dengan Al-Qur-an sama sekali.

Adapun hukum-hukum tambahan selain yang terdapat di dalam Al-Qur-an, maka hal itu merupakan tasyri’ dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib bagi kita mentaatinya dan tidak boleh kita mengingkarinya. Tasyri’ yang demikian ini bukanlah mendahului Kitabullah, bahkan hal itu sebagai wujud pelaksanaan perintah Allah agar kita mentaati Rasul-Nya. Seandainya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ditaati, maka ketaatan kita kepada Allah tidak mempunyai arti sama sekali. Karena itu kita wajib taat terhadap apa-apa yang sesuai dengan Al-Qur-an dan terhadap apa-apa yang beliau tetapkan hukumnya yang tidak terdapat di dalam Al-Qur-an.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa taat kepada Rasul berarti ia taat kepada Allah…’” [An-Nisaa’/4:80][6]

[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]
_______
Footnote
[1] HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah
[2] Subulus Salam (IV/151-152).
[3] HR. Al-Bukhari (no. 631), dari Shahabat Malik bin al-Khuwairits Radhiyallahu anhu.
[4] HR. Muslim (no. 1297).
[5] Ar-Risaalah (hal. 88-89).
[6] Lihat I’lamul Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin (IV/84-85), ta’liq wa takhrij Syaikh Masyhur Hasan Salman

Makna As-Sunnah Dalam Syari’at Islam

MAKNA AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Kedudukan As-Sunnah dalam pembinaan hukum Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan kaum Muslimin mulai dari masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in sampai zaman sekarang ini dan sampai hari Kiamat merupakan suatu kenyataan yang diterima sebagai kebenaran yang pasti dan tidak perlu dibuktikan lagi serta tidak dapat diragukan. Barangsiapa yang menela’ah Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya akan menemukan besarnya pengaruh As-Sunnah dalam pembinaan syari’at Islam dan keagungan serta keabadiannya yang tidak mungkin diingkari oleh pakar-pakar yang mengerti masalah ini.

Pembinaan hukum yang luhur diakui oleh para ahli ilmu di segala penjuru dunia. Kekaguman mereka menjadi bertambah apabila mempelajari As-Sunnah dengan sistem sanad yang telah dipaparkan oleh para ahli hadits, rangkaian sanad yang sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari ahli hadits telah diteliti dan diuji serta mereka menulis kitab-kitab jarh wat ta’dil tentang para perawi hadits, hingga dengan cara demikian dapat dibedakan mana hadits yang shahih, dha’if dan maudhu’.

Namun, di samping adanya ulama yang berjuang membela As-Sunnah, ada pula orang-orang yang merongrong terhadap Islam, mereka menolak As-Sunnah, meragukan hujjah As-Sunnah serta meragukan pula pengumpulan hadits dan penyampaian riwayat dari para Shahabat, Tabi’in dan orang-orang setelah mereka. Dalam pandangan sesat inilah terdapat persesuaian antara penentang-penentang Islam dari kalangan orang-orang kafir, munafiq dan kaum orientalis.

Perjuangan musuh-musuh Islam terus berlanjut dari zaman para Shahabat Ridhwanullaahu ‘alaihim sampai hari ini. Mereka berusaha memadamkan cahaya Islam, menghancurkan segala hal yang berkaitan dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah, membunuh dan memenjarakan penyebar panji Islam serta memutar-balikkan fakta sejarah Islam yang benar. Tetapi Allah akan senantiasa menyempurnakan cahaya Islam.

يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahayanya meskipun orang-orang kafir benci.” [Ash-Shaff/61:8]

Ironisnya, justeru para penentang Islam dewasa ini di dalamnya terdapat tokoh-tokoh yang dianggap ulama dan cendekiawan yang mereka terpengaruh dan diperalat oleh musuh-musuh Islam dari Yahudi dan Nasrani serta para orientalis yang menghancurkan Islam.

Adapun sebab-sebab terjeratnya sebagian tokoh kaum Muslimin oleh kaum orientalis Yahudi dan Nasrani yang jelas-jelas menentang Islam adalah:

  1. Mereka tidak menguasai hakekat Islam yang diwariskan dan tidak menelaahnya dari sumber-sumber yang asli, yaitu Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih.
  2. Tertipu oleh “sistematika-sistematika ilmiah yang semu” yang mengundang mereka kepada konflik.
  3. Ada keinginan supaya terkenal sebagai ahli fikir, pakar atau supaya dikatakan sebagai tokoh cendekiawan, tujuannya mencari popularitas dunia.
  4. Dirinya dikuasai oleh hawa nafsu sehingga pemikirannya yang sesat tidak dapat bergerak melainkan hanya mengekor kepada kaum orientalis.
  5. Mereka berambisi untuk mendapatkan harta yang banyak, kedudukan dan pangkat, sehingga mereka menyembunyikan kebenaran ayat-ayat Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا ۙ أُولَٰئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ نَزَّلَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِي الْكِتَابِ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa-apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari Kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka, alangkah beraninya mereka menentang api Neraka! Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al-Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesung-guhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al-Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).” [Al-Baqarah/2: 174-176][1]

Tidak diragukan lagi bahwa pertentangan yang terjadi antara umat Islam dan penentang-penentangnya tidak akan selesai dan berhenti begitu saja sebelum maksud jahat mereka terbongkar dan terkalahkan. Pertentangan ini berlangsung antara haq dan hawa nafsu, antara ilmu dan kebodohan, antara lapang dada dan dendam, serta antara cahaya dan kegelapan.

Menurut Sunnatullaah, kebenaran, ilmu, sikap lapang dada dan cahaya itu selamanya pasti menang, sebagai-mana diisyaratkan Allah dalam firman-Nya:

بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهُ فَإِذَا هُوَ زَاهِقٌ ۚ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُونَ

Bahkan Kami (Allah) melemparkan yang haq itu atas kebathilan, sehingga yang haq itu menghancurkannya dan musnahlah kebathilan itu. Dan kecelakaanlah bagimu disebabkan kamu mensifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak).” [Al-Anbiyaa’/21:18]

Di antara tokoh-tokoh yang menentang Sunnah adalah Mahmud Abu Rayyah dalam buku Adhwaa-u ‘alas Sunnah Muhammadiyyah, Dr. Thaha Husain, Dr. ‘Ali Hasan ‘Abdul Qadir, Anderson, Goldzieher, Schacht, Har Gibb, Philip K. Hitti, Dr. Taufiq Shidqi dalam maka-lahnya: al-Islam Huwal Qur-aan Wahdah, dan selainnya.[2]

MAKNA AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM
Menurut Etimologi (Bahasa)

Menurut etimologi (bahasa) Arab, kata As-Sunnah diambil dari kata-kata:

سَنَّ – يَسِنُّ – وَيَسُنُّ – سَنًّا فَهُوَ مَسْنُوْنٌ وَجَمْعُهُ سُنَنٌ. وَسَنَّ اْلأَمْرَ أَيْ بَيَّنَهُ.

Artinya: “Menerangkan.”

وَالسُّنَّةُ: السِّيْرَةُ وَالطَّبِيْعَةُ وَالطَّرِيْقَةُ.

Sunnah artinya: “Sirah, tabi’at, jalan.”

وَالسُّنَّةُ مِنَ اللهِ: حُكْمُهُ وَأَمْرُهُ وَنَهْيُهُ.

Sunnah dari Allah artinya: “Hukum, perintah dan larangan-Nya.”[3]

Menurut bahasa, kata As-Sunnah berarti jalan, atau tuntunan baik yang terpuji maupun yang tercela, sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.

‘Barangsiapa yang memberi teladan (contoh) perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta pahala orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Barangsiapa yang memberikan contoh kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa perbuatan tersebut serta dosa orang-orang yang mengikutinya (sampai hari Kiamat) tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.’”[4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوْا حُجْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوْهُ.

Sesungguhnya kalian akan menempuh jalan (mencontoh) orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka memasuki lubang biawak sekalipun, kalian akan ikut memasukinya.”[5]

Bila disebut Sunnatullaah, artinya adalah hukum-hukum Allah, perintah dan larangan-Nya yang dijelaskan kepada manusia.

Allah al-Hakiim berfirman:

سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلُ

Sunnatullaah tentang orang-orang sebelummu…” [Al-Ahzaab/33:62]

Di antara lafazh Sunnah dalam Al-Qur-an yang berarti jalan, cara yang baik atau buruk.

Allah al-‘Aziiz berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ

Allah hendak menerangkan (hukum syari’at-Nya) kepadamu dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang-orang sebelummu…” [An-Nisaa’/4:26]

Yakni, Allah akan menunjukkan kepada kalian cara-cara orang sebelum kalian, yaitu cara (perjalanan hidup) mereka yang terpuji[6]

Terkadang pula Sunnah bermakna balasan dari perbuatan tercela, yaitu Sunnah-Nya tentang pembinasaan ummat-ummat yang durhaka kepada Rasul-Rasul-Nya.

Di antaranya firman Allah:

قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوا إِن يَنتَهُوا يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِن يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ

Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang kafir apabila mereka berhenti dari kekufuran mereka, maka Allah akan ampunkan dosa-dosa mereka yang terdahulu. Jika mereka kembali (berbuat kejelekan), maka telah berlaku Sunnah bagi orang-orang terdahulu.” [Al-Anfaal/8: 38]

Dan firman-Nya:

لَا يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَقَدْ خَلَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ

Mereka itu tidak beriman kepada Nabi padahal telah lalu Sunnah terhadap orang-orang terdahulu.” [Al-Hijr/15:13]

Sunnah di sini maksudnya adalah balasan Allah tentang pembinasaan ummat-ummat yang durhaka kepada Rasul-Rasul-Nya.[7]

[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]
_______
Footnote
[1] Lihat juga surat al-Baqarah ayat 159-160.
[2] As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyri’ Islami oleh Dr. Mushthafa as-Siba’i, cetakan al-Maktab al-Islami th. 1398 H, atau pada hal. 15-37, cetakan I/ Daarul Warraaq th. 1419 H. Diraasat fil Hadits an-Nabawy (hal. 26), Dr. Muhammad Musthafa al-A’zhumy, Difaa’ ‘anis Sunnah, Dr. Muhammad bin Muhammad Abu Syuhbah.
[3].Al-Qamusul Muhith (IV/231), Lisanul Arab (VI/399-400) dan Mukh-taarush Shihaah (hal. 317).
[4] Hadits shahih riwayat Ahmad (IV/357, 358, 359, 360, 361, 362), Muslim (no. 1017), an-Nasa-i (V/76-77), ad-Darimi (I/ 130-131), Ibnu Majah (no. 203), Ibnu Hibban (no. 3308), at-Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahih Ibni Hibban (no. 3297), ath-Thahawi dalam al-Musykiil (no. 243), ath-Thayalisi (no. 705) dan al-Baihaqi (IV/175-176), dari Shahabat Jarir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu.
[5] Hadits shahih riwayat Ahmad (III/84, 89), al-Bukhari (no. 3456, 7320), Muslim (no. 2669) dan Ibnu Majah (no. 3994), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudry Radhiyallahu anhu.
[6] Tafsir Ibni Katsiir (I/522) dan Tafsir Fat-hul Qadir (I/452).
[7] Lihat tafsir ayat tersebut dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir (II/341 dan 602).

Pengertian As-Sunnah Menurut Syari’at

PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI’AT

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

As-Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ (pensyari’atan) bagi ummat Islam[1]

Adapun hadits menurut bahasa ialah sesuatu yang baru. Secara istilah sama dengan As-Sunnah menurut Jumhur Ulama.

Ada ulama yang menerangkan makna asal secara bahasa bahwa : Sunnah itu untuk perbuatan dan taqrir, adapun hadits untuk ucapan. Akan tetapi ulama sudah banyak melupakan makna asal bahasa dan memakai istilah yang sudah lazim digunakan, yaitu bahwa As-Sunnah muradif (sinonim) dengan hadits.

As-Sunnah menurut istilah ulama ushul fiqih ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dari Al-Qur-an, baik perbuatan, perkataan, taqrir (penetapan) yang baik untuk menjadi dalil bagi hukum syar’i.

Ulama ushul fiqih membahas dari segala yang disyari’atkan kepada manusia sebagai undang-undang kehidupan dan meletakkan kaidah-kaidah bagi perundang-undangan tersebut.

As-Sunnah menurut istilah ahli fiqih (fuqaha’) ialah segala sesuatu yang sudah tetap dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hukumnya tidak fardhu dan tidak wajib, yakni hukumnya sunnah.[2]

As-Sunnah menurut ulama Salaf adalah petunjuk yang dilaksanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya, baik tentang ilmu, i’tiqaad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya[3]

Contoh-contoh dari definisi Sunnah yang dibawakan oleh ahli hadits antara lain:

  • Hadits qauli (Sunnah dalam bentuk ucapan) ialah segala ucapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada hubungannya dengan tasyri’, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

Di antara kebaikan Islam seseorang ialah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya[4]

  • Hadits fi’li (Sunnah yang berupa perbuatan) ialah segala perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diberitakan oleh para Shahabatnya tentang wudhu’, shalat, haji, dan selainnya.

Contoh:

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ: أَنَّ النَّبِيَّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ.

Dari ‘Utsman bin ‘Affan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (apabila berwudhu’), beliau menyela-nyela jenggotnya[5]

  • Hadits taqriri ialah segala perbuatan Shahabat yang diketahui oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau membiarkannya (sebagai tanda setuju) dan tidak mengingkarinya.

Contoh:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ: يَا بِلاَلُ! حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي اْلإِسْلاَمِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ، قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِيْ أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْراً فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Bilal setelah selesai shalat Shubuh, ‘Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku sebaik-baik amalan yang telah engkau kerjakan dalam Islam, karena aku telah mendengar suara terompahmu di dekatku di Surga?’ Ia menjawab, ‘Sebaik-baik amal yang aku kerjakan ialah, bahwa setiap kali aku berwudhu’ siang atau malam mesti dengan wudhu’ itu aku shalat (sunnah) beberapa raka’at yang dapat aku laksanakan[6]

Atau kisah dua Shahabat yang melakukan safar, keduanya tidak menemukan air (untuk wudhu’) sedangkan waktu shalat sudah tiba, lalu keduanya bertayammum dan mengerjakan shalat, kemudian setelah selesai shalat mereka menemukan air sedang waktu shalat masih ada, maka salah seorang dari keduanya mengulangi wudhu’ dan shalatnya, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kejadian itu. Lalu beliau bersabda kepada Shahabat yang tidak mengulangi shalatnya, “Engkau telah berbuat sesuai dengan Sunnah.” Dan kepada yang lain (Shahabat yang mengulangi shalatnya), beliau bersabda, “Engkau mendapatkan dua ganjaran”[7]

Di antara makna Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang difahami oleh para Shahabat dan Salafush Shalih Ridhwanullaah ‘alaihim ajma’iin adalah sebagai sumber kedua setelah Al-Qur-anul Karim

Sering kita menyebut Kitabullaah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maksudnya adalah Sunnah sebagai sumber nilai tasyri’. Al-Qur-an menyifatkan As-Sunnah dengan makna hikmah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Ya Rabb kami, utuslah kepada mereka seorang Rasul di antara mereka yang akan membacakan ayat-ayat-Mu kepada mereka dan mengajarkan Al-Kitab dan Al-Hikmah kepada mereka dan mensucikan mereka (dari kelakuan-kelakuan yang keji), sesungguhnya Engkau Mahamulia lagi Mahabijaksana.” [Al-Baqarah/2:129]

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Sesungguhnya Allah telah memberi karunia bagi orang-orang yang beriman, ketika Dia mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat-Nya dan membersihkan mereka (dari sifat-sifat jahat), dan mengajarkan Al-Kitab (Al-Qur-an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Sesungguhnya mereka sebelum itu dalam kesesatan yang nyata” [Ali ‘Imran/3:164]

وَأَنزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُن تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

“… Dan Allah telah menurunkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah dan mengajarkanmu apa-apa yang tidak kamu ketahui. Dan karunia Allah kepadamu amat besar.” [An-Nisaa’/4:113]

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

Sebutlah apa-apa yang dibacakan dalam rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah, sesungguhnya Allah Mahalembut lagi Maha Mengetahui.” [Al-Ahzaab/33:34]

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Dialah yang mengutus kepada ummat yang ummi seorang Rasul dari antara mereka yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya. Yang membersihkan mereka dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. Sesungguhnya mereka sebelum itu dalam kesesatan yang nyata” [Al-Jumu’ah/62:2]

Maksud penyebutan Al-Kitab pada ayat-ayat di atas adalah Al-Qur-an. Dan yang dimaksud dengan Al-Hikmah adalah As-Sunnah.

Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Allah menyebut al-Kitab, yang dimaksud adalah Al-Qur-an dan menyebut Al-Hikmah. Aku mendengar di negeriku dari para ahli ilmu yang mengerti Al-Qur-an berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah[8]

Qatadah rahimahullah berkata, “Yang dimaksud Al-Hikmah adalah As-Sunnah.” Begitu pula penjelasan dari al-Hasan al-Bashri[9]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu…” [An-Nisaa’/4:59]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Taat kepada Allah dengan mengikuti Kitab-Nya dan taat kepada Rasul adalah mengikuti dan As-Sunnah[10]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Banyak dari Salafush Shalih berkata bahwa Al-Hikmah adalah As-Sunnah.” Karena sesungguhnya yang dibaca di rumah-rumah isteri Nabi رَضِيَ اللهُ عَنْهُن selain Al-Qur-an adalah Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الْكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ.

Ketahuilah, sesungguhnya aku diberikan Al-Kitab dan yang sepertinya bersamanya.”[11]

Hasan bin Athiyyah rahimahullah berkata, “Jibril Alaihissallam turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa As-Sunnah sebagaimana Al-Qur-an. Mengajarkan As-Sunnah itu sebagaimana ia mengajarkan Al-Qur-an.”[12]

Dan lihat pula kitab-kitab tafsir yang menafsirkan ayat ini (Al-Ahzaab/33:34) dalam Tafsir Ibnu Katsir dan lainnya dari tafsir Al-Qur-an bil ma’tsur.

Para Salafush Shalih memberi makna As-Sunnah dengan agama dan syari’at yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak dalam masalah ilmu dan amal, dan apa-apa yang diterima oleh para Shahabat, Tabi’in dan Salafush Shalih dalam bidang ‘aqidah maupun furu’.

Abu Bakar Radhiyallahu anhu berkata, “Sunnah itu adalah tali Allah yang kuat.”[13]

‘Abdullah bin ad-Dailamy rahimahullah (dari pembesar Tabi’in) berkata, “Telah sampai kepadaku bahwa awal hilangnya agama ini adalah karena manusia meninggalkan As-Sunnah.[14]

Imam al-Lalika-i membawakan penafsiran ayat:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا

Kemudian kami jadikan kamu di atas syari’at dari perintah, maka ikutilah…” [Al-Jaatsiyah//45:18]

Yakni engkau berada di atas Sunnah[15]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Sesungguhnya As-Sunnah itu adalah syari’at, yakni apa-apa yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari agama (ini)[16]

As-Sunnah adalah yang dimaksud dengan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

[Disalin dari buku Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO.Box 264 Bogor 16001, Jawa Barat Indonesia, Cetakan Kedua Jumadil Akhir 1426H/Juli 2005]
_______
Footnote
[1] Qawaa’idut Tahdits (hal. 62), Muhammad Jamaluddin al-Qasimi, Ushul Hadits, Dr. Muhammad ‘Ajjaj al-Khathib, cet. IV Darul Fikr 1401 H, Taisir Muthalahil Hadits (hal. 15), Dr. Mahmud ath-Thahhan.
[2] Lihat kitab Irsyaadul Fuhuul asy-Syaukani (hal. 32), Fat-hul Baari (XIII/245-246), Mafhuum Ahlis Sunnah wal Jama’ah ‘inda Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (hal. 37-43).
[3] Lihat pada buku penulis, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (hal. 10).
[4] HR. At-Tirmidzi (no. 2317), Ibnu Majah (no. 3976), Ibnu Hibban (Ta’liiqatul Hisaan ‘ala Shahiih Ibni Hibban no. 229), hadits ini hasan.
[5] HR. At-Tirmidzi (no. 31), Ibnu Majah (no. 430), Shahih Ibni Majah (no. 345), al-Hakim (I/149) dan al-Hakim berkata, “Sanadnya shahih.” At-Tirmidzi berkata: “Hasan shahih.” Lihat Shahih Ibni Majah (no. 344) dari Shahabat ‘Ammar bin Yasir
[6] HR. Al-Bukhari (no. 1149) dan Muslim (no. 2458), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] HR. Abi Dawud (no. 338-339), an-Nasa-i (I/213) dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud (no. 366), cet. I/ Ghar-raas, th. 1423 H.
[8] Ar-Risaalah (hal. 78 no. (252)), tahqiq Syaikh Ahmad Muhammad Syakir rahimahullah
[9] Lihat Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Imam al-Lalikaaiy (I/78 no. 70-71), tahqiq Dr. Ahmad Sa’ad Hamdan
[10] Tafsir Ibnu Katsir (I/568).
[11] HSR. Abu Dawud (no. 4604) dan Ahmad (IV/131).
[12] Fatawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (III/366).
[13] Asy-Syahru wal Ibanah, Ibnu Baththah al-‘Ukbary (no. 49).
[14] Sunan ad-Darimi (I/45).
[15] Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Imam al-Lalika-i (I/76-77 no. 66).
[16] Majmu’ Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (IV/436).

Karakteristik Agama Islam

KARAKTERISTIK AGAMA ISLAM[1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Di antara karakteristik yang mengokohkan kelebihan Islam dan membuat umat manusia sangat membutuhkan agama Islam adalah sebagai berikut:

1. Islam datang dari sisi Allah Subhanahu wa Taala dan sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang menjadi mashlahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Apakah (pantas) Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dan Dia Mahahalus, Maha Mengetahui.” [Al-Mulk/67:14]

2. Islam menjelaskan awal kejadian manusia dan akhir kehidupannya, serta tujuan ia diciptakan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa’/4:1]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

مِنْهَا خَلَقْنَاكُمْ وَفِيهَا نُعِيدُكُمْ وَمِنْهَا نُخْرِجُكُمْ تَارَةً أُخْرَىٰ

Darinya (tanah) itulah Kami menciptakan kamu dan kepadanyalah Kami akan mengembalikan kamu dan dari sanalah Kami akan mengeluarkan kamu pada waktu yang lain.” [Thaahaa/20:55]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” [Adz-Dzaariyaat/51:56]

3. Islam adalah agama fitrah. Islam tidak akan pernah bertentangan dengan fitrah dan akal manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” [Ar-Ruum/30:30]

Islam memperhatikan akal dan mengajaknya berfikir, mencela kebodohan dan taqlid buta.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” [Az-Zumar/39:9]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِالَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Rabb kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini dengan sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari adzab Neraka.” [Ali ‘Imran/3:190-191]

Juga firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggung-jawabannya.” [Al-Israa’/17:36]

Islam meliputi ‘aqidah dan syari’at (keyakinan dan pedoman hidup). Islam telah sempurna dalam ‘aqidah, ajaran syari’atnya dan seluruh aspek kehidupan.

4. Islam adalah ilmu syar’i. Ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah, dan ilmu mengangkat derajat orang-orang yang memilikinya ke derajat yang paling tinggi.

Firman Allah Azza wa Jalla:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“…Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat…” [Al-Mujadilah/58:11]

5. Allah Azza wa Jalla menjamin kebahagiaan, kemuliaan, dan kemenangan bagi orang yang berpegang teguh kepada Islam dan menerapkannya dalam kehidupan, baik bagi perorangan maupun masyarakat.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antaramu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” [An-Nuur/24:55]

6. Dalam agama Islam terdapat penyelesaian bagi segala problematika, karena syari’at dan dasar-dasar ajarannya mencakup segala hukum bagi segala peristiwa yang tidak terbatas.

7. Syari’at Islam adalah syari’at yang paling bijak dalam mengatur semua bangsa, paling tepat dalam memberikan solusi dari setiap masalah, memperhatikan kemaslahatan dan sangat memperhatikan hak-hak manusia.

8. Islam adalah agama yang fleksibel (cocok untuk semua tempat, zaman, bangsa dan berbagai macam situasi). Bahkan dunia tidak akan menjadi baik melainkan dengan agama Islam. Oleh karenanya, semakin modern zaman dan semakin majunya bangsa selalu muncul bukti baru yang menunjukkan keabsahan Islam dan ketinggian nilainya.

9. Islam adalah agama cinta, kebersamaan, persahabatan dan kasih sayang sesama kaum mukminin.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [Al-Hujuraat/49:10]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ. إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.

Perumpamaan kaum mukminin dalam (sikap) cinta men-cintai, sayang-menyayangi dan menaruh rasa simpati, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan demam dan tidak bisa tidur.”[2]

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلرَّاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْماَنُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى، اِرْحَمُوْا مَنْ فِي اْلأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ.

Orang-orang yang saling sayang-menyayangi akan dikasihi oleh Allah Yang Maha Pengasih, Maha Perkasa lagi Mahatinggi, maka sayangilah orang yang ada di muka bumi, niscaya kalian disayangi oleh Allah yang ada di langit.[3]

10. Islam adalah agama kesungguhan, keseriusan dan amal.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِى كُلٍّ خَيْرٌ، اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut sesuatu yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah, ‘Ini telah ditakdirkan Allah, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki,’ karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.”[4]

11. Islam adalah agama yang sangat jauh dari kontradiksi.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا

Maka apakah mereka tidak menghayati (mendalami) Al-Qur-an? Kalau kiranya (Al-Qur-an) itu bukan dari sisi Allah, pastilah mereka menemukan pertentangan yang banyak di dalamnya.” [An-Nisaa’/4:82]

12. Islam itu sangat jelas dan sangat mudah, tidak sulit, dan Islam mudah difahami oleh setiap orang.

13. Islam mengajak kepada akhlak mulia dan amal shalih.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf serta berpalinglah dari orang-orang bodoh” [Al-A’raaf/7:199]

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“…Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan antara dia ada per-musuhan seolah-olah menjadi teman yang sangat setia.” [Fushshilat/41:34]

14. Islam memelihara kesehatan. Banyak sekali dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah tentang pemeliharaan kesehatan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

“…Dan makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan.” [Al-A’raaf/7:31]

Para ulama mengatakan, “Sederhana dalam makan dan minum merupakan faktor utama terpeliharanya kesehatan.”

Di antara isyarat pemeliharaan kesehatan, Islam mengharamkan makanan yang berbahaya bila dikonsumsi oleh manusia.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah…” [Al-Baqarah/2:173]

Allah berfirman tentang khamr (minuman keras):

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu mendapat keberuntungan.” [Al-Maa-idah/5:90]

Khamr diharamkan karena di antara bahayanya adalah merusak akal, melemahkan jantung, merusak hati dan berbagai penyakit lainnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman tentang madu yang berkhasiat menyembuhkan penyakit:

ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِّلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Rabb-mu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berfikir.” [An-Nahl/16:69]

15. Islam seiring dengan penemuan ilmiah. Oleh karena itu tidak mungkin penemuan ilmiah yang benar ber-tentangan dengan nash-nash syari’at Islam yang jelas.

Demikianlah karakteristik Islam yang mengokohkan agama ini serta menunjukkan kemuliaannya.

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1] Dinukil dan diringkas dari ath-Thariiq ilal Islaam oleh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, cet. I, Darul Wathan, th. 1412 H dan kitab-kitab lainnya.
[2] HR. Al-Bukhari (no. 6011), Muslim (no. 2586 (66)) dan Ahmad (IV/270) dari Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu, lafazh ini milik Muslim
[3] HR. Abu Dawud (no. 4941), at-Tirmidzi (no. 1924), Ahmad (II/160), al-Hakim (IV/159) dan adz-Dzahabi menshahihkan serta menyepakati hadits ini. Lihat dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 925).
[4] HR. Muslim (no. 2664 (34)) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu

Islam Adalah Agama yang Mudah

ISLAM ADALAH AGAMA YANG MUDAH[1]

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rahmat.

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam” [Al-Anbiyaa’/21:107]

Allah menurunkan Al-Qur-an untuk membimbing manusia kepada kemudahan, keselamatan, kebahagiaan dan tidak membuat manusia celaka, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ إِلَّا تَذْكِرَةً لِّمَن يَخْشَىٰ تَنزِيلًا مِّمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَى

Kami tidak menurunkan Al-Qur-an ini kepadamu (Muhammad) agar engkau menjadi susah; melainkan sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), diturunkan dari (Allah) yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi” [Thaahaa/20:2-4]

Sebagai contoh tentang kemudahan Islam:

  1. Menuntut ilmu syar’i, belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah menurut pemahaman Salaf adalah mudah. Kita dapat belajar setiap hari atau sepekan dua kali, di sela-sela waktu kita yang sangat luang.
  2. Mentauhidkan Allah dan beribadah hanya kepada-Nya adalah mudah.
  3. Melaksanakan Sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mudah, seperti memanjangkan jenggot, memakai pakaian di atas mata kaki, dan lainnya.
  4. Shalat hanya diwajibkan 5 waktu dalam 24 jam. Orang yang khusyu’ dalam shalat, paling lama 10 menit, dalam hitungan hari ia melaksanakan shalatnya dalam sehari hanya 50 menit dalam waktu 24 x 60 menit.
  5. Orang sakit wajib shalat, boleh sambil duduk atau berbaring jika tidak mampu berdiri.
  6. Jika tidak ada air (untuk bersuci), maka dibolehkan tayammum.
  7. Jika terkena najis, hanya dicuci bagian yang terkena najis, (agama lain harus menggunting pakaian tersebut dan dibuang).
  8. Musafir disunnahkan mengqashar (meringkas) shalat dan boleh menjama’ (menggabung) dua shalat apabila dibutuhkan, seperti shalat Zhuhur dengan ‘Ashar, dan Maghrib dengan ‘Isya’.
  9. Seluruh permukaan bumi ini dijadikan untuk tempat shalat dan boleh dipakai untuk bersuci (tayammum).
  10. Puasa hanya wajib selama satu bulan, yaitu pada bulan Ramadlan setahun sekali.
  11. Orang sakit dan musafir boleh tidak berpuasa asal ia mengganti puasa pada hari yang lain, demikian juga orang yang nifas dan haidh.
  12. Orang yang sudah tua renta, perempuan hamil dan menyusui apabila tidak mampu boleh tidak berpuasa, dengan menggantinya dalam bentuk fidyah.[2]
  13. Zakat hanya wajib dikeluarkan sekali setahun, bila sudah sampai nishab dan haul.
  14. Haji hanya wajib sekali seumur hidup. Barangsiapa yang ingin menambah, maka itu hanyalah sunnah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh al-Aqra’ bin Habis tentang berapa kali haji harus ditunaikan, apakah harus setiap tahun ataukah hanya cukup sekali seumur hidup? Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

بَلْ مَرَّةً وَاحِدَةً فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوُّعٌ.

Haji itu (wajibnya) satu kali, barangsiapa yang ingin menambah, maka itu sunnah.”[3]

  1. Memakai jilbab mudah dan tidak berat bagi muslimah sesuai dengan syari’at Islam. Untuk masalah jilbab silahkan lihat kitab Jilbab Mar’ah Muslimah oleh Syaikh Imam Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullah.
  2. Qishash (balas bunuh) hanya untuk orang yang membunuh orang lain dengan sengaja[4]

Allah Azza wa Jalla menginginkan kemudahan dan tidak menginginkan kesulitan atas hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“…Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu…” [Al-Baqarah/2:185]

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“…Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” [Al-Maa-idah/5:6]

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ

“… Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu da-lam agama …” [Al-Hajj/22:78]

Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” [Ar-Ruum/30:30]

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَامِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ.

Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi[5]

Tidak mungkin, Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan, Mahasuci Allah dari sifat yang demikian.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” [Al-Baqarah/2:286]

Tidak ada hal apa pun yang sulit dalam Islam. Allah Azza wa Jalla tidak akan membebankan sesuatu yang manusia tidak mampu melaksanakannya.

Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا، وَأَبْشِرُوْا، وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ.

Sesungguhnya agama (Islam) itu mudah. Tidaklah seseorang mempersulit (berlebih-lebihan) dalam agamanya kecuali akan terkalahkan (tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna). Oleh karena itu, berlaku luruslah, sederhana (tidak melampaui batas), dan bergembiralah (karena memperoleh pahala) serta memohon pertolongan (kepada Allah) dengan ibadah pada waktu pagi, petang dan sebagian malam.”[6]

Orang yang menganggap Islam itu berat, keras, dan sulit, hal tersebut hanya muncul karena:

  1. Kebodohan tentang Islam, umat Islam tidak belajar Al-Qur-an dan As-Sunnah yang shahih menurut pema-haman Shahabat, tidak mau menuntut ilmu syar’i.
  2. Mengikuti hawa nafsu. Orang yang mengikuti hawa nafsu, hanya akan menganggap mudah apa-apa yang sesuai dengan hawa nafsunya.
  3. Banyak berbuat dosa dan maksiyat, sebab dosa dan maksiyat menghalangi seseorang untuk berbuat kebajikan dan selalu merasa berat untuk melakukannya.
  4. Mengikuti agama nenek moyang dan mengikuti banyaknya pendapat orang. Jika ia mengikuti Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya ia akan mendapat hidayah dan Allah Azza wa Jalla akan memudahkan ia dalam menjalankan agamanya.

Allah Azza wa Jalla mengutus Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghilangkan beban dan belenggu-belenggu yang ada pada manusia, sebagaimana yang tersurat dalam Al-Qur-an:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi (tidak bisa baca tulis), yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam kitab Taurat dan Injil yang ada di pada mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membebaskan dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur-an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-A’raaf/7:157]

Dalam syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada lagi beban-beban berat yang dipikulkan kepada Bani Israil. Di antara beban berat itu ialah:

  1. Saling membunuh penyembah sapi.[7]
  2. Mewajibkan qishas pada pembunuhan baik yang disengaja ataupun tidak, tanpa memperbolehkan membayar diyat.
  3. Memotong anggota badan yang melakukan kesalahan.
  4. Melarang makan dan tidur bersama istrinya yang sedang haidh.
  5. Membuang atau menggunting kain yang terkena najis.

Kemudian Islam datang menjelaskan dengan mudah, seperti pakaian yang terkena najis wajib dicuci namun tidak digunting[8]

Syari’at Islam adalah mudah. Kemudahan syari’at Islam berlaku dalam semua hal, baik dalam ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik tentang ‘aqidah, ibadah, akhlak, mu’amalah, jual beli, pinjam meminjam, pernikahan, hukuman dan lainnya.

Semua perintah dalam Islam mengandung banyak manfaat. Sebaliknya, semua larangan dalam Islam mengandung banyak kemudharatan di dalamnya. Maka, kewajiban atas kita untuk sungguh-sungguh memegang teguh syari’at Islam dan mengamalkannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا.

Permudahlah dan jangan mempersulit, berikanlah kabar gembira dan jangan membuat orang lari.[9]

[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1] Pembahasan ini diambil dari Kamaluddin al-Islami oleh Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim (hal. 42) dan Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh DR. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdurrahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah, cet. Darul Mathbu’aat al-Haditsah, Jeddah th. 1406H, dan kitab-kitab lainnya.
[2] Lihat Irwaa-ul Ghalil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil (IV/17-25) juga Shifat Shaumin Nabiy (hal. 80-85) oleh Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh ‘Ali Hasan ‘Ali ‘Abdul Hamid, cet. Maktabah al-Islamiyyah, th. 1412H.
[3] HR. Abu Dawud (no. 1721), al-Hakim (II/293), an-Nasa-i (V/111), dan Ibnu Majah (no. 2886), lafazh ini milik Abu Dawud
[4] Lihat QS. Al-Baqarah/2:178-179.
[5] HR. Al-Bukhari (no. 1358) dan Muslim (no. 2658), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[6] Al-Bukhari (no. 39), Kitabul Iman bab Addiinu Yusrun, dan an-Nasa-i (VIII/122), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] Lihat surat al-Baqarah ayat 54.
[8] Lihat Shuwarun min Samaahatil Islaam oleh Dr. ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdur Rahman bin ‘Ali ar-Rabii’ah.
[9] HR. Al-Bukhari (no. 69, 6125), Muslim (no. 1734) dan Ahmad (III/131) dari Shahabat Anas z. Lafazh ini milik al-Bukhari