Author Archives: editor

Menyerukan Sunnah Dan Memperingatkan Dari Bid’ah

MENYERUKAN  SUNNAH DAN MEMPERINGATKAN DARI BID’AH

Oleh
Ustadz Abu Minhal Lc

Belakangan ini, sebagian orang dan golongan mempermasalahkan seruan untuk meninggalkan bid’ah, yaitu sesuatu perkara yang berkaiatan dengan yang tidak pernah ada di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka beralasan bahwa dakwah untuk meyeru umat agar meninggalkan bid’ah; baik dalam aqidah, ibadah atau aspek lainnya hanya akan melemahkan umat dan memantik perpecahan di tengah mereka. Bahkan dimunculkanlah kembali slogan, mari kita saling membantu dalam perkara yang kita sepakati dan saling bertoleransi dalam hal-hal yang kita perselisihkan, demi kesatuan umat. Apakah klaim mereka dapat diterima dan dibenarkan?

Sunnah dan bid’ah, dua kata yang saling bertolak-belakang, namun keduanya pernah disampaikan oleh lisan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kata sunnah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan dengan nada pujian, dan perintah untuk memeganginya sekuat-kuatnya. Sementara ungkapan bid’ah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lontarkan dalam ungkapan yang menunjukkan keburukannya dan memperingatkan umat dari bahayanya  serta menyampaikannya sebagai penyebab terjadinya perselisihan dan pecah-belah di tengah umat.

Dari Jâbir bin ‘Abdillâh Radhiyallahu anhu mengatakan, “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah, dua mata Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerah, suaranya meninggi dan kemarahannya memuncak, sampai-sampai Beliau seperti orang yang tengah memperingatkan pasukannya, “Waspadalah, waspadalah (dari ancaman musuh), “ dan kemudian bersabda:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitâbullâh, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk perkara ialah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah kesesatan. [1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا. فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَبِيْرًا. فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِـيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ . وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Aku berwasiat kepada kalian untuk bertakwa kepada Allâh, mendengar dan taat (kepada waliyyul amr) walaupun ia seorang budak sahaya dari Habasyi. Sesungguhnya orang yang hidup dari kalian sepeninggalku, maka ia akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka, kewajiban kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa rasyidin yang memperoleh petunjuk. Gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham. Dan jauhilah perkara-perkara baru. Sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.[2]

Melalui dua hadits mulia ini, menjadi sangat jelas urgensi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kewajiban mengikutinya serta keselamatan orang-orang yang menapaki jalannya dan larangan menyelisihinya.

Para Sahabat dan generasi Tabi’in telah memahami perihal ini dengan sebaik-baiknya. Maka, mereka senantiasa menyuarakan dengan terang-terangan ajakan untuk berkomitmen dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memperingatkan dari bid’ah.

‘Umar bin Khaththâb Radhiyallahu anhu pernah mengatakan:

إِيَّاكُمْ وَأَصْحَابَ الرَّأْيِ. فَإِنَّ أَصْحَابَ الرَّأْيِ أَعْدَاءُ السُّنَنِ. أَعْيَتْهُمُ اْلأَحَادِيْثُ أَنْ يَحْفَظُوْهَا فَقَالُوْا بِالرَّأْيِ فَضَلُّوْا وَأَضَلُّوْا

Jauhilah oleh kalian orang-orang yang mengutamakan ra`yu (daripada wahyu). Sesungguhnya mereka itu musuh sunnah-sunnah (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Mereka tidak mampu menghafalkan hadits-hadits, lalu mereka berpendapat dengan rayu (sendiri). Akhirnya, mereka sesat dan menyesatkan”. [3]

‘Abdullâh bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu mengatakan:

اتَّبِعُوْا وَلَا تَبْتَدِعُوْا فَقَدْ كُفِيْتُمْ. وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Ikutilah (petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), janganlah kalian mengadakan ajaran baru. Sungguh kalian sudah tercukupi, dan setiap bid’ah adalah kesesatan”. [4]

‘Umar bin ‘Abdil ‘Azîz rahimahullah mengatakan:

السُّنَّةُ إِنَّمَا سَنَّهَا مَنْ عَلِمَ مَا جَاءَ فِيْ خِلَافِهَا مِنَ الزَّلَلِ, وَلَهُمْ كَانُوْا عَلَى الْــمُنَازَعَةِ وَالْجَدَلِ أَقْدَرَ مِنْكُمْ

Sunnah itu digariskan oleh sosok yang mengetahui adanya kekeliruan bila menyelisihinya. Dan sungguh mereka itu (para Sahabat) lebih mahir untuk mempertentangkan dan berdebat daripada kalian (namun tidak mereka lakukan dan tetap mengikuti petunjuk)”. [5]

Orang yang keluar dari manhaj ini dalam berdakwah, tidak diragukan lagi, ia telah melahirkan sebuah marabahaya bagi dirinya sendiri dan masyarakat sosialnya. Maka, masyarakat perlu diperingatkan dari cara-cara dakwah seperti itu, yang mengabaikan peringatan bagi umat dari bid’ah-bid’ah. Dan alhamdulillah, para pembelas Sunnah Nabi dan imam-imam teladan umat telah menjalankan fungsi ini.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Para pembela Islam dan imam-imam penyeru hidayah senantiasa meneriakkan tentang mereka di seluruh penjuru dunia dan memperingatkan (umat) dari mengikuti jalan mereka dan mengikuti peninggalan-peninggalan dari seluruh firqoh yang ada”. [6]

Demikianlah, menjadi jelas manhaj dakwah generasi Salah umat ini dalam ilmu, amal dan dakwah, yaitu komitmen kuat dengan petunjuk atau Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengikuti jalannya, mendakwahkannya kepada khalayak dan memperingatkan umat dari menyelisihinya dan orang-orangnya.

Bilamana para pengusung dakwah Islam mengabaikan perihal ini dan melalaikannya, niscaya keberadaan mereka akan melemah, kekuatan mereka akan goncang, persatuan mereka akan tercerai-berai. Dan akhirnya, orang-orang pun akan terbenam dalam bid’ah dan perkara-perkara yang diada-adakan dalam agama ini.

Khalifah ‘Umar bin ‘Abdil ‘Azîz rahimahullah sudah mengingatkan, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifah pengganti Beliau telah menggariskan petunjuk-petunjuk. Memegangi petunjuk-petunjuk itu bukti membenarkan Kitabullah dan penyempurna ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla , serta kekuatan di atas agama Allâh. Siapapun tidak berhak merubah-rubah dan menggantinya, serta menggagas pandangan yang bertentangan dengannya. Barang siapa mendapatkan petunjuk tersebut, dialah orang yang memperoleh petunjuk (dengan sebenarnya). Dan barang siapa membelanya, niscaya ia akan dibela (oleh Allâh Azza wa Jalla ). Dan barang siapa menentangnya, ia telah mengikuti jalan yang bukan jalan kaum mukminin, dan Allâh akan biarkan dia leluasa dalam kesesatan yang dikehendakinya itu, dan akan memasukkannya ke Jahannam. Itulah seburuk-buruk tempat kembali”. [7]

Setelah memahami hakikat-hakikat ini, tidak patus seorang muslim yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan Hari Akhir lebih memandang kuantitas yang banyak sebagai parameter kebenaran. Indikator kebenaran tidak dinilai dari jumlah pelaku dan pengikut yang banyak, namun dinilai melalui keselarasan dengan dalil-dalil-dalil syar’i, baik dari Al-Qur`ân maupun Sunnah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kalian menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkan kalian dari jalan Allâh.[Al-An’âm/6:116]

Hadits-hadits yang melarang berpecah-belah yang telah dijelaskan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa umat akan berpecah-belah menjadi 73 golongan yang semua berada di neraka kecuali satu golongan, itu sebaik-baik dan sejelas-jelas dalil yang berhadapan dengan orang-orang yang menaruh perhatian untuk menyatukan umat di atas asas yang tidak berlandaskan aqidah yang benar dan  mengikuti Sunnah. Atensi besar mereka hanyalah jumlah manusia yang banyak dan mayorits yang tidak bertumpu di atas jalan yang satu.

Jumlah manusia yang banyak itu, meskipun terlihat bersatu dan menyatu, namun tetap saja masuk kategori bercerai-berai dan berpecah-belah, sebab golongan-golongan, tarekat-tarekat dan pandangan-pandangan itu tidak berpijak pada asas aqidah yang lurus dan mengikuti Sunnah Nabi. Maka, kesudahannya ialah bercerai-berai dan saling berselisih.

Jalan dakwah itu satu. Petunjuk Sunnah juga satu. Mengikuti jalannya adalah hidayah dan menyelisihanya adalah sebab kesesatan.

Oleh sebab itu, Imam Ibn Abil ‘Izzi rahimahullah mengatakan: “Sunnah adalah jalan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sementara (makna) jamaah ialah jama’ah kaum Muslimin. Mereka itu adalah para Sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan (baik) hingga Hari Kiamat. Mengikuti mereka adalah hidayah dan menyelisihi mereka adalah kesesatan”. [8]

Kebenaran metodologi dalam memahami Islam bergantung pada aspek mengikuti Sunnah dan atsar. Dan yang menyimpang darinya, maka termasuk golongan yang berpecah-belah. Bila umat Islam berjalan di atas garis Sunnah dan meninggalkan jalan-jalan ahli bid’ah, maka akan selamat dari ketakutan terhadap musuh dan perpecahan.

Karena itulah, seluruh golongan pengusung dakwah yang mengabaikan peringatan terhadap bid’ah, hendaknya mereka mempelajari sejarah para dai generasi terdahulu dari kalangan Sahabat dan Tabi’in yang Al-Qur`an telah berbicara tentang mereka, dan mereka selalu berbicara dengan pedomannya, yang Islam telah menyebar melalui dakwah mereka, hendaknya golongan para pengusung dakwah itu memahami Islam sebagaimana yang dipahami oleh orang-orang mulia itu (para Sahabat dan Tabi’in) dan berjalan di atas lintasan mereka dan meretas dakwah di atas metode mereka, dengan memperhatikan pola dakwah yang sejalan dengan masa kekinian, problematika yang ada, situasi dan kondisi orang-orang. Bila mereka tidak menapaki jalan ini, maka tidak akan ada keberhasilan atau kemajuan dalam dakwah apapun, sebab merupakan aktifitas yang tidak memenuhi syarat dan itu bukan amal yang shaleh”. [9]

(Diringkas dari Ususu Manhaji as-Salafi fi ad-Da’wati Ila Allâh, Fawwâz bin Halîl bin Rabâh as-Suhaimi, Dar Ibni Utsman, Cet. I, Thn.1423H-2003M, hlm.91-97)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XXI/1439H/2018M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim no. 767.
[2] HR. Abu Dawud no.4607 dan at-Tirmidzi hlm.2676.
[3]Sunan ad-Dâruquthni 4/146.
[4]Al-Ibânah1/327.
[5]Al-Ibânah1/123.
[6]Ighâtsatu al-Lahafân 1/175.
[7]Asy-Syarî’ah, al-Aajurri 1/48.
[8]Syarh al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyyah hlm.544.
[9] Masyâkilu ad-Da’wah wa ad-Du’ât fil ‘Ashril Hadîts, Syaikh Muhammad Amân hlm.24-25.

Pelajaran Dari Kisah Nabi Musa Dengan Fir’aun!

AMBILLAH PELAJARAN DARI KISAH NABI MUSA ALAIHISSALLAM DENGAN FIR’AUN!

Kekuasaan dan kedudukan telah membuat Fir’aun lupa diri sehingga segala cara dilakukan untuk mempertahankannya, tidak peduli meski harus mengorbankan banyak nyawa. Betapa banyak anak laki yang sudah dibunuh atas perintahnya hanya karena khawatir kekuasaannya akan digoyang oleh calon generasi penerus itu. Tidak hanya sampai disitu, bahkan sampai-sampai dia mengaku dirinya sebagai tuhan yang harus disembah.

فَحَشَرَ فَنَادَىٰ﴿٢٣﴾فَقَالَ أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَىٰ

Lalu dia mengumpulkan (pembesar-pembesar), lalu berseru memanggil kaumnya. (seraya) berujar, ’Akulah ilahmu (sesembahanmu) yang paling tinggi.’ [An-Nâzi’ât/79:23-24]

Kedatangan nabi Musa Alaihissallam dengan saudaranya nabi Harun Alaihissallam tidak mampu menyadarkan Fir’aun dari kekufuran dan kesombongannya. Padahal, dakwah nabi Musa Alaihissallam dan saudaranya itu sudah dilakukan dengan cara terbaik yaitu dengan lemah lembut, sebagaimana perintah Allâh Azza wa Jalla :

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. [Thaha/20:44]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam juga melakukan dialog dengan cara baik dan menunjukkan bukti kebenaran risalah yang beliau bawa berupa mu’jizat. Akan tetapi mu’jizat yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada nabi-Nya Musa Alaihissallam justru dianggap sebagai sihir. Bertolak dari anggapan keliru ini, Fir’aun, si raja zhalim tersebut mengerahkan pada penyihir di negaranya untuk mengalahkan mu’jizat yang dibawa oleh Nabiyullah Musa Alaihissallam dan mereka yakin akan berhasil mengalahkan nabi Musa Alaihissallam. Namun faktanya, para tukang sihir itu menjadi sadar dan yakin bahwa apa yang ditunjukkan oleh Musa Alaihissallam bukanlah sihir. Oleh karena itu, mereka mengikrarkan keimanan mereka kepada Musa Alaihissallam dihadapan Fir’aun, meski mereka diancam siksa. Peristiwa ini menjadi sebuah tamparan keras yang seharusnya bisa menyadarkannya dan membuatnya berpikir. Namun ternyata tidak juga.

Ancaman demi ancaman terus diarahkan kepada nabi Musa Alaihissallam dan para pengikutnya. Fir’aun mengancam akan membunuh nabi Musa Alaihissallam , sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang artinya :

وَقَالَ فِرْعَوْنُ ذَرُونِي أَقْتُلْ مُوسَىٰ وَلْيَدْعُ رَبَّهُ ۖ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يُبَدِّلَ دِينَكُمْ أَوْ أَنْ يُظْهِرَ فِي الْأَرْضِ الْفَسَادَ

Dan Fir’aun berkata (kepada para pembesarnya), “Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Rabbnya, karena sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka bumi.” [Ghafir/40:26]

Dan Nabi Musa Alaihissallam merespon ancaman ini dengan doa:

وَقَالَ مُوسَىٰ إِنِّي عُذْتُ بِرَبِّي وَرَبِّكُمْ مِنْ كُلِّ مُتَكَبِّرٍ لَا يُؤْمِنُ بِيَوْمِ الْحِسَابِ

Dan Musa Alaihissallam berkata, “Sesungguhnya aku berlindung kepada Rabbku dan Rabbmu dari setiap orang yang menyombongkan diri yang tidak beriman kepada hari berhisab.” [Ghafir/40:27]

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengajak Fir’aun dan pengikutnya agar beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, bahkan kekufuran mereka semakin menjadi-jadi dan mereka terus menghalangi orang-orang yang hendak beriman. Nabi Musa Alaihissallam pun berdoa agar mereka ditutup hatinya agar tidak beriman sampai melihat adzab Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَىٰ أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ ﴿٨٨﴾ قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلَا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

 Ya Rabb kami! Binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih.

Allâh berfirman, “Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua, sebab itu tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui.” [Yunus/10: 88- 89]

Akhir kisah yang menyedihkan. Fir’aun dan bala tentaranya ditenggelamkan oleh Allâh saat berupaya mengejar nabi Musa Alaihissallam dan para pengikutnya yang sedang menyeberangi lautan yang terbelah. Saat sudah tidak berdaya lagi ditengah amukan ombak yang menggulung, barulah Fir’aun, penguasa yang super sombong itu menyatakan keimanannya kepada Rabb nabi Musa Alaihissallam . Namun, keimanan seseorang dalam kondisi seperti ini sudah tidak lagi bermanfaat sama sekali. Kesengsaraan abadi yang tidak terperikan menjadi bagiannya.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah ini, sebagai apapun kita, baik sebagai rakyat biasa ataupun penguasa yang sedang berada dipuncak kekuasaan. Sadarlah! Cepat atau lambat, semua akan berakhir dan pasti akan melihat hasil dari perbuatannya selama hidupnya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XXI/1439H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Dakwah Islam: Kewajiban Mulia Yang Harus Dijaga

DAKWAH ISLAM : KEWAJIBAN MULIA YANG HARUS DIJAGA

Tidak diragukan lagi, bahwa dakwah menyeru kepada tauhid, dan membimbing manusia menuju jalan-Nya yang lurus, merupakan media eksisnya agama ini. Maka tak heran bila dakwah ini merupakan di antara kewajiban agama yang paling urgen. Dengan dakwah ini, manusia bisa membedakan antara petunjuk dan kesesatan; bisa memilah mana yang hak dan mana yang batil. Sehingga, dakwah ini pun menjadi tugas dan kewajiban para rasul dan pengikut mereka hingga hari Kiamat. Dan seperti yang telah dketahui, bahwa manusia dan juga jin diciptakan tidak lain kecuali agar mereka beribadah kepada-Nya semata, tanpa menyekutukan-Nya. Juga agar titah dan larangan-Nya diagungkan; agar Allâh dikenal dengan asma’ dan sifat-Nya.

Mengingat ibadah tidak dapat diketahui secara detail oleh akal secara independen,  maka Allâh mengutus para rasul dan menurunkan Kitab-Nya, agar mereka beribadah kepada-Nya atas dasar ilmu, meninggalkan larangan-Nya atas dasar ilmu pula. Sehingga nantinya manusia tidak mengatakan: kami tidak tahu apa yang Allâh kehendaki dari kami.

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allâh (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allâh dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. [An-Nahl/ 16: 36]

HAKIKAT DAKWAH
Dakwah menyeru pada jalan Allâh merupakan dakwah menyeru pada iman kepada-Nya, dan kepada apa yang diajarkan para rasul-Nya; yaitu dengan membenarkan apa yang mereka beritakan; dengan menaati apa yang mereka perintahkan. Dan itu mencakup seruan pada dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, Haji, menyeru pada iman kepada-Nya, para malaikat-Nya, Kitab-kitab dan para Rasul-Nya, mengimani hari kebangkitan, iman pada qadar (takdir) yang baik maupun yang buruk; dan menyeru agar hamba menyembah kepada Rabbnya seakan-akan ia melihat-Nya.

Maka dakwah kepada Allâh terwujud dengan menyeru hamba pada agama-Nya. Dan pokok dari hal tersebut adalah ibadah kepada-Nya semata tanpa menyekutukan-Nya. [Majmû’ Fatawâ 15/ 157; dinukil dari Makânat ad-Da’wah Ila Allâh karya Syaikh Abdurrazzaq al-Badr hlm 14]

Seorang da’i yang bijak menyerukan tentang rukun Islam, pokok-pokok iman, ihsan, dan menjelaskan kepada manusia semua yang datang dalam Al-Quran dan As-Sunnah; yang berupa aqidah, ibadah, muamalat dan juga akhlak; dengan penjelasan yang gamblang dan jelas.

KEBUTUHAN MANUSIA TERHADAP DAKWAH ISLAM
Sudah menjadi sunnatullah, bahwa di antara makhluk Allâh ada yang beriman dan ada pula yang menjadi kufur. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. Dan Allâh Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. [At-Taghâbun/ 64: 2]

Dan berlaku pula sunnatullah terhadap makhluk-Nya bahwa iman kaum Mukminin bisa mengalami penurunan, hati pun bisa membatu, kebodohan terhadap agama merajalela, penyimpangan dari jalan yang lurus melanda, yakni setiap kali manusia semakin menjauh dari mata air wahyu Ilahi. Adapun terhadap kekufuran, hikmah Allâh menghendaki agar kekufuran ditangkal dan dienyahkan, dan agar kaum kuffar dikembalikan ke asal fitrah manusia; yaitu menuju pagar iman; dengan memancangkan hujjah di hadapan mereka. Sedangkan  kaum Mukminin, maka hikmah-Nya pun menghendaki agar iman mereka diperbaharui, hati mereka diasah kilaunya, agar iman semakin menggelora di dada, sehingga jiwa pun konsisten berjalan di atas jalan hidayah.

Dan itu semua tidak bisa terwujud kecuali dengan dakwah; menyeru manusia menuju jalan Allâh; sesuai dengan syarat-syarat dan rambu-rambunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَيَا قَوْمِ مَا لِي أَدْعُوكُمْ إِلَى النَّجَاةِ وَتَدْعُونَنِي إِلَى النَّارِ

Hai kaumku, bagaimanakah kamu, aku menyeru kamu kepada keselamatan, tetapi kamu menyeru aku ke neraka? [Al-Mu’min/ 40: 41]

Allâh Azza wa Jalla mengutus para rasul untuk menyeru pada tauhid dan kebaikan, hingga datang Muhammad n Rasul dan Nabi terakhir. Dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  merupakan teladan bagi semua manusia. Wajib bagi mereka semua untuk mengikuti jejaknya. Maka tak ada jalan menuju kebahagiaan dan keselamatan dari kebinasaan, baik di dunia maupun akhirat, kecuali dengan mengikuti jejak dan jalannya. Karena itu, Allâh memerintahkan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan jalannya dengan penjelasan yang menyeluruh; agar hujjah menjadi gamblang bagi yang menjemput hidayah, sekaligus menjadi hujjah yang membungkam mereka yang binasa. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allâh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allâh, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” [Yusuf/ 12: 108]

Dan semenjak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus sebagai Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam , senantiasa Beliau berdakwah kepada semua manusia; baik dengan ucapan, perbuatan, taqrir dan semua sikap dalam semua ajang hidup beliau. Dan dakwah beliau ini, dalam semua bentuknya, adalah dakwah yang terang dan gamblang, tak ada kesamaran di dalamnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَايْمُ اللَّهِ لَقَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ

Demi Allâh; sungguh aku telah meninggalkan kalian dalam keadaan hati kalian putih bersih (di atas jalan yang terang benderang); malam dan siangnya sama saja. [HR. Ibnu Majah]

Dan tongkat estafet dakwah pun berlanjut, diemban para ulama dan da’i dari umat ini sepeninggal Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka ajarkan apa-apa yang tidak diketahui manusia, mereka ingatkan apa-apa yang terlupa, dan mereka membimbing menuju jalan Allâh yang lurus. Maka jelas di sini bagaimana urgensi dari dakwah ini. Dan betapa para ulama dan da’i memiliki peran yang sangat signifikan dalam mengembalikan manusia menuju fitrah murninya yaitu Islam.

Dengan demikian, maka tersiarlah agama Allâh dan menjadi tinggi kalimat-Nya; serta menyebar di segala penjuru dunia. Kebutuhan umat terhadap dakwah, lebih besar dari kebutuhan mereka akan makanan, minuman dan air hujan. Sebab orang yang tidak mendapatkan makanan, hal terburuk yang bisa menimpa adalah kematian; dan bisa saja kematian ini mengantarkannya ke surga. Namun orang yang kehilangan agama, maka akibat yang menimpanya adalah kerugian abadi yang menghantarkannya ke neraka; yang merupakan seburuk-buruk tempat tinggal. Wal ‘iyâdzu billâh.

HAL YANG MENJADI PRIORITAS UTAMA DAKWAH
Mengingat bahwa bangunan akan rapuh bila pondasi tidak dibina dengan kuat dan kokoh, begitu pula dengan bangunan Islam ini. Kaum Muslimin beragam corak dan warna; di mana tidak sedikit yang telah lupa atau melupakan jalan yang ditempuh Nabi n . Begitu pula dengan kaum yang belum menerima Islam, mereka perlu mengetahui hakikat agama ini, terutama dalam masalahnya yang paling fundamental. Bahkan tidak sedikit di antara Mukminin yang salah dalam memahami pondasi pokok Islam, yaitu kalimat tauhid. Mereka semua harus mengetahui Islam dari ajaran pokok dan intinya, sebelum mengetahui detail hukum Islam secara luas. Ajaran inti tersebut tidak lain adalah tauhid. Harus ada penekanan dan perhatian ekstra untuk memprioritaskan tauhid terlebih dahulu, sebagaimana manhaj para nabi dan rasul. Maka para dai harus mencontoh apa yang telah ditempuh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Mereka terlebih dahulu harus mengajarkan pemahaman yang benar tehadap makna kalimat tauhid lâ ilâha illallâh; tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar selain Allâh.

Bukankah Rasul n adalah suri tauladan kita dalam segala hal, termasuk dalam hal berdakwah dan menanggulangi problematika umat di segala waktu dan masa?  Maka konsekuensinya adalah agar para dai memulai dengan apa yang Rasul Shallallahu ‘alaihi wa salam memulainya; yaitu memperbaiki kerusakan yang terjadi pada aqidah kaum Muslimin terlebih dahulu, kemudian memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam ibadah, dan selanjutnya membenahi ketimpangan yang terjadi pada perilaku mereka. Dan para dai tentunya harus menyampaikan Islam sebagai satu kesatuan; bukan sebagai hal yang parsial.

Inilah hal yang mula-mula dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , juga semua nabi dan rasul. Seperti yang Allâh firmankan  artinya: Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allâh (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, [An-Nahl/ 16: 36]

Bahkan Nabi Nuh pun menyeru kaumnya selama 950 tahun, dengan mencurahkan waktu dan sebagian besar perhatiannya untuk menyerukan tauhid. Dan ini menunjukkan bahwa hal paling krusial yang seharusnya para ulama perhatikan dalam dakwahnya adalah tentang tauhid.

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan yang hak) selain Allâh  [Muhammad/ 47: 19]

Inilah sunnah Rasul dalam perbuatan dan pengajaran beliau. Pada masa dakwah di Mekkah, dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya terbatas pada seruan menuju menyembah Allâh dengan tidak menyekutukan-Nya. Juga ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim Mu’adz ke Yaman, yang beliau pesankan kepada Muadz adalah:

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ

“Sungguh, engkau akan mendatangi kaum ahlul kitab. Maka hendaknya hal yang mula-mula engkau serukan kepada mereka adalah agar mereka mentauhidkan (ibadah) kepada Allâh (menyeru syahadat tauhid dan rasul). Bila mereka telah memamahinya, maka beritahukan pada mereka bahwa Allâh telah mewajibkan atas mereka lima shalat wajib sehari semalam…. (HR. Al-Bukhari, Muslim, Turmudzi dan lainnya) Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Seruan tersebut dimulai dengan keduanya (dengan dua kalimat syahadat) karena keduanya adalah pokok agama ini; di mana segala sesuatu dalam agama ini tidak akan sah kecuali dengan keduanya.” [Fathul Bârî 3/ 358]

Sedangkan realita Muslimin yang ada, tidak sedikit di antara mereka yang mengucapkan kalimat tauhid, tanpa meyakini maknanya yang benar. Bisa jadi mereka hanya mengartikannya dengan makna tidak ada tuhan, tidak ada pencipta semesta selain Allâh; kemudian mereka menyekutukan Allâh dengan lain-Nya. Padahal kaum musyrikin dahulu enggan mengucapkannya, karena tahu bahwa konsekuensinya adalah mereka harus berlepas diri dari semua peribadatan kepada selain Allâh. Karena itu mereka tetap enggan mengucapkannya.

Maka kewajiban yang pertama atas para dai adalah agar memfokuskan pada kalimat tauhid tersebut; dengan menjelaskan maknanya secara ringkas, kemudian merincikan konsekuensi dari kalimat tersebut; dengan mengikhlaskan kepada Allâh dalam ibadah dengan segala bentuknya. Sehingga perlu menyatukan Muslimin dengan pemahaman tauhid yang benar, sehingga hati mereka pun bisa menjadi satu. [Lihat At-Tauhiîd Awwalan Yâ Du’ât al-Islâm oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani hal 7 – 18]

Dan dengan melihat pada manhaj Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para nabi sebelumnya; kita bisa melihat bahwa semua dari mereka memulai dakwah dengan tauhid, tanpa terkecuali. Maka hal yang pertama yang harus ditanamkan adalah dakwah menuju tauhid. Hal ini adalah suatu keniscayaan dan kepastian. Adapun setelah itu, permasalah kedua yang diserukan para dai adalah apa yang paling sesuai dan paling dibutuhkan masyarakat. Ini seperti para nabi, di mana masing-masing melihat dan memperhatikan problematika yang ada di tengah masyarakatnya. Ibrahim misalnya, beliau memulakan dakwahnya dengan tauhid. Kemudian beliau pun banyak memfokuskan pada masalah tauhid dan memerangi syirik. Sebab kesesatan yang ada pada kaumnya adalah disebabkan kesyirikan dengan merajalelanya berhala. Sehingga bisa dikatakan permasalahan yang pertama dan kedua yang beliau serukan adalah masalah tauhid; disebabkan begitu merajalelanya kesyirikan dan penyembahan berhala pada kaumnya. Sedangkan Luth, setelah tauhid beliau banyak memfokuskan pada penyakit masyarakatnya, yaitu mengingatkan kaumnya dari bahaya tindakan keji mereka yaitu liwath (hubungan sesama jenis). Padahal Nabi Luth dan Nabi Ibrahim hidup pada masa yang sama. Dan demikian pula nabi-nabi setelah mereka.

Ringkas kata, permasalahan tauhid yang merupakan yang utama dan pertama, itu suatu keharusan; yang merupakan asas dan pondasi dari setiap dakwah. Sedangkan masalah selanjutnya, bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan problematikan yang ada pada masyarakat. Terutama problematika yang paling urgen dan paling membutuhkan penanganan.

DAKWAH, KEWAJIBAN YANG MULIA
Dakwah ini diusung oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan juga para sahabatnya, dan sepeninggal mereka dakwah ini diteruskan oleh generasi-generasi selanjutnya, dan demikianlah hingga sinar Islam pun menyeruak di belahan timur dan barat. Di antara faktor keberhasilannya; setelah taufik dari Allâh adalah; bahwa dakwah menyeru agama Allâh adalah suatu hal yang wajib. Ia termasuk perkara yang fardhu atas umat ini. Banyak dalil dari al-Quran dan as-Sunnah yang menegaskan akan hal tersebut. Di antaranya adalah:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. [Ali Imran/ 3: 104]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa hendaknya ada di antara kalian segolongan umat yang menegakkan perintah Allâh ini, untuk berdakwah menyerukan kebaikan dan amar makruf nahi mungkar. Dan yang dikehendaki dari ayat tersebut adalah agar hendaknya ada sekelompok dari umat ini yang mengemban tugas ini; meskipun hal itu wajib atas setiap individu sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. [Tafsir Ibnu Katsir ; 2/91]

Dan Allâh pun menjelaskan bahwa para pengikut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para da’i yang menyeru menuju Allâh; dan merekalah ahli ilmu. Dan yang wajib adalah mengikuti beliau dan meniti jalan yang ditempuh Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Adapun dakwah dalam artian umum, merupakan hal yang wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah; sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Ini seperti yang diungkapkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : “Dakwah menyeru kepada Allâh wajib atas setiap orang yang mengikuti Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ; yaitu umat Beliau. Mereka menyeru kepada Allâh sebagaimana beliau berdakwah menyeru kepada Allâh.” (Al-Fatawa 15/165). Dan kewajiban ini menjadi lebih ditekankan lagi atas sekelompok orang yang secara spesifik mempunyai ilmu akan hal tersebut. Harus ada sekelompok Muslimin yang mengemban tugas dakwah secara khusus di setiap komunitas atau di setiap tempat. Ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. [At-Taubah/ 9: 122]

Para ulama telah menjelaskan bahwa dakwah kepada Allâh dalam pengertian khusus seperti yang tersebut di atas, adalah fardhu kifayah. Ia adalah fardhu kifayah untuk daerah-daerah yang telah ada para da’i yang menyeru di sana. Karena setiap daerah memerlukan dakwah dan para da’i. Bila sudah ada yang menunaikannya dan mencukupi, maka kewajiban tersebut pun menjadi gugur bagi yang lain. Dan ketika itu dakwah bagi orang lain menjadi bermuatan sunnah mu’akkadah; sekaligus amal salih yang begitu agung.

Namun bila penduduk suatu daerah tidak mengemban tugas dakwah sesuai dengan yang diharuskan, maka dosanya pun menimpa semua, dan itu menjadi kewajiban atas semua penduduk. Dan menjadi keharusan bagi setiap manusia untuk mengemban dakwah sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Adapun untuk suatu negeri secara umum, maka harus ada sekelompok orang yang mengemban dakwah ini di seluruh penjuru negeri, untuk menyampaikan risalah ini dan menjelaskan perintah Allâh. Sebagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengutus para dai dan mengirim surat kepada para pemimpin dan raja, guna menyeru mereka menuju agama Allâh.

Dan kewajiban dakwah dalam artian khusus akan menjadi fardhu ain; yaitu menjadi wajib atas seseorang bila kewajiban ini menjadi suatu keharusan atasnya. Seperti halnya bila tidak ada seorang pun yang mampu menyampaikan ajaran agama ini selain dirinya, atau tidak ada seorang pun yang menunaikannya. Maka itu menjadi wajib atas diri orang tersebut.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Dengan demikian telah jelas bahwa dakwah menyeru pada Allâh wajib atas setiap Muslim. Akan tetapi ini adalah kewajiban yang sifatnya wajib kifayah. Yang menjadi kewajiban atas seseorang secara personal (artinya menjadi wajib a’ini atas diri orang tersebut) dari perkara dakwah tersebut adalah apa yang ia kuasai, bila tidak ada orang lain yang menunaikannya.” (Majmu’ Fatawa 15/ 166). Ini sama halnya dengan amar ma’ruf nahi mungkar. Maka bila seseorang ada di suatu tempat, di mana tidak ada yang bisa menjalankan kewajiban ini selain dirinya, maka menjadi kewajiban atasnya untuk menunaikannya.

Dan dakwah kepada Allâh beragam bentuk dan variasinya. Orang yang menyampaikan suatu ayat, atau hadits, ia pun telah menyeru menuju agama Allâh. Orang yang mengingatkan orang lain yang lalai, ini pun bentuk dakwah. Seseorang yang mendidik keluarganya atas dasar petunjuk Allâh, iapun telah meyampaikan risalah Allâh. Begitu pula orang yang memberikan nasihat, atau mengajarkan kebaikan, berbuat amar makruf nahi mungkar, sejatinya ia telah berdakwah menuju agama Allâh.

Dan tanggung jawab serta kewajiban dakwah akan menjadi semakin berat dan besar bagi orang yang punya kapasitas ilmu yang lebih, yang punya kemampuan dan kedudukan yang lebih di tengah manusia lainnya. Dan setiap kali seseorang punya kelebihan ilmu, punya andil dan tanggung jawab besar dalam dakwah, maka pahala pun akan semakin besar, kedudukannya pun semakin tinggi, dan iapun bisa menggapai derajat yang tinggi di sisi-Nya.

Ringkas kata, yang memikul beban dakwah kepada agama Allâh adalah setiap Muslim dan Muslimah, sesuai dengan kemampuannya, dan sesuai dengan ilmunya. Asal pokok dari kewajiban ini bukan menjadi kekhususan para ulama; meningat hal ini adalah wajib atas semua Muslim; semua sesuai dengan kapasitas dan kadarnya. Adapun yang menjadi kekhususan ahli ilmu dalam dakwah adalah dalam hal menyampaikan rincian detail dari Islam, hukum-hukumnya, berbagai makna dalam Islam yang cukup mendalam, dan juga berbagai permasalahan yang menjadi ajang ijtihad. Ini mengingat kapastitas keilmuan mereka yang begitu mumpuni dan luas, dan pengetahuan mereka tentang berbagai masalah, hal-hal yang sifatnya parsial dan yang fundamental serta berbagai masalah furu’.  [Al-Hikmah fî ad-Da’wah Ilâ Allâh hlm. 119]

Diambil dari:

  1. Ad-Dakwah wa Akhlaq ad-Duat ; Syaikh Abdul Aziz Bin Baz
  2. Ad-Durar al-Ghaliyah fi Adabi ad-Dakwah wa ad-Da’iyah; Syaikh Abdul Hamid Bin Badis
  3. Makânat ad-Da’wah Ila Allâh; Syaikh Abdur Razzaq Al-Badr.
  4. At-Tauhid Awwalan Ya Duatal Islam oleh Syaikh Al-Albani.
  5. Awlawiyyat ad-Da’wah fi Manhaj al-Anbiya’ ; Dr. Zaid Bin Abdul Karim Az-Zaid; makalah dari Alukah diambil dari Majallah al-Buhuts al-Islamiyyah 1415 H edisi 43 Rajab-Syawwal

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Kondisi Setelah Taubat Itu Lebih Utama Dibanding Sebelum Berdosa

SIAPA YANG TERJERUMUS DOSA KEMUDIAN BERTAUBAT DENGAN TAUBAT NASUHA, MAKA KONDISI SETELAH TAUBAT ITU LEBIH  UTAMA DIBANDING SEBELUM BERDOSA

Pertanyaan
Pernah terjerumus dalam dosa waktu masa muda kemudian bertaubat, berharap kepada Allah semoga taubat nasuha karena hatinya sedih dan pilu. Akan tetapi seringkali terlintas pertanyaan apakah mungkin Allah itu menyamakan dengan orang yang tidak pernah melakukan dosa besar selama hidupnya. Dimana dia merasa lebih rendah derajatnya dibandingkan dengan orang lain.

Jawaban
Alhamdulillah.

Allah menciptakan makhluk dalam rangka untuk taat dan beribadah kepada-Nya. Serta melarang melakukan kemaksiatan kepada-Nya. Dan memerintahkan kalau salah seorang terjerumus dalam kemaksiatan agar bersegera bertaubat kepada Allah dan jangan putus asa dari rahmat Allah. Dan (Allah) menjanjikan orang yang bertaubat balasan yang mulia.

Sebesar apapun seorang hamba terjerumus dalam dosa dan mengakui dosanya. Kemudian bertaubat kepada Allah dengan jujur, serta melakukan ketaaan kepada Allah. maka Allah akan menerima taubatnya, menghapus dosa-dosanya. Mengangkat derajatnya. Mengganti kejelekan dengan kebaikan, sehingga kondisi setelah bertaubat itu lebih mulia dibandingnya dengan sebelum melakukan dosa. Karena taubat dapat menghapus dosa-dosa sebelumnya, dan orang yang bertaubat seperti orang yang tidak punya dosa.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً . إِلا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً

Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Furqon/25: 68-70]

Dari Anas radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

اللَّهُ أفْرَحُ بتَوْبَةِ عَبْدِهِ مِن أحَدِكُمْ، سَقَطَ علَى بَعِيرِهِ، وقدْ أضَلَّهُ في أرْضِ فَلاةٍ
رواه البخاري (5950) ومسلم (2747).

Sungguh Allah lebih bergembira ketika hamba-Nya bertaubat dibanding dengan salah seorang hamba ketika menemukan untanya yang telah hilang di padang pasir.” [HR. Bukhori, (5950) dan Muslim, (2747)]

Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Kegembiraan Allah dengan taubat hamba-Nya – padahal tidak pernah ada ketaatan semisalnya –hal itu menunjukkan akan agung dan keutamaan taubat di sisi Allah. Dan beribadah dengannya termasuk diantara ibadah yang sangat mulia. Hal ini menunjukkan bahwa pelakuknya akan kembali lebih sempurna dibandingkan dengan sebelumnya.” [Toriqul Hijrain, Hal. 244]

Mereka para shahabat Nabi kita sallallahu alaihi wa sallam. Hatinya paling bersih di umat ini, lebih dalam ilmunya, lebih tepat petunjuknya dan lebih baik kondisinya. Dahulu mereka dalam kekufuran dan kesyirikan. Diantara mereka ada orang yang paling besar permusuhan dengan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Meskipun begitu ketika Allah memberikan keimanan kepada mereka, bertaubat kepada-Nya dan menemani nabi-Nya, maka mereka menjadi makhluk terbaik diantara manusia. Dan lebih baik dibandingkan dengan generasi setelahnya meskipun tidak pernah melakukan kesyirikan.

Tidak diragukan lagi kalau kesyirikan dan kekufuran termasuk dosa yang paling besar. Dengan bertaubat, beriman dan beramal sholeh, Allah akan mengampuni dosa, menghilangkan kejelekan dan mengangkat derajatnya.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dosa dapat mengurangi keimanan. Kalau seoerang hamba bertaubat, maka Allah akan mencintainya. Terkadang dapat meninggikan derajat dengan bertaubat. Siapa yang telah melakukan taubat, maka dia seperti ucapan Said bin Jubair, “Sesungguhnya ada seorang hamba melakukan kebaikan kemudian dia masuk neraka dengan kebaikannya. Dan seoerang hamba melakukan kejelekan, maka dia masuk surga dengan kejelekannya. Hal itu karena dia melakukan kebaikan, akan tetapi dalam pandangannya bangga (sombong). Dan dia melakukan kejelekan, tapi dalam pandangannya dia memohon ampunan kepada Allah sehingga Allah menerima taubatnya. “ [Majmu’ Fatawa, (10/45)].

Beliau juga mengatakan, “Taubat nasuha yang diterima Allah, dapat mengangkat pelakuknya menjadi lebih agung dari sebelumnya. Sebagaimana perkataan sebagian ulama salaf, “Kalau bukan karena taubat yang lebih dia cintai, maka makhluk yang paling mulia tidak akan diuji dengan dosa. Selesai dari [Majmu’ Fatawa, (10/293)].

Beliau juga mengatakan, “Adam bertaubat dan kembali (kepada Allah). Allah berfirman terkait dengan Adam dan istrinya:

 رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ 

Keduanya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” [Al-A’raf/7: 23]

Maka Allah menerima taubatnya, maka Allah pilih, dan dibimbing serta diturunkan ke bumi agar melakukan ketaatan kepada-Nya. Maka Allah mengangkat derajatnya dengan melakukan itu. Sehingga masuknya dia ke surga nanti kondisinya lebih sempurna dari pada sebelumnya. Maka diantara anak keturunan Adam yang melakukan dosa dengan mengikuti nenek moyang Adam dalam bertaubat, maka berhagialah dia. Ketika dia bertaubat, beriman dan melakukan amalan sholeh, maka Allah akan menggantikan kejelekannya menjadi kebaikan. Sehingga kondisi setelah bertaubat itu lebih baik daripada sebelum melakukan kesalahan. Sebagaimana kekasih-kekasih Allah yang berakwa.”[Majmu’ Fatawa, (7/383)].

Diriwayatkan Muslim (190) dari Abu Dzar berkata, Rasulullah sallallahu alaihiwa sallam bersabda:

( إِنِّي لَأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولًا الْجَنَّةَ، وَآخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا، رَجُلٌ يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُقَالُ: اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا، فَتُعْرَضُ عَلَيْهِ صِغَارُ ذُنُوبِهِ، فَيُقَالُ: عَمِلْتَ يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا، وَعَمِلْتَ يَوْمَ كَذَا وَكَذَا كَذَا وَكَذَا، فَيَقُولُ: نَعَمْ، لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُنْكِرَ وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ كِبَارِ ذُنُوبِهِ أَنْ تُعْرَضَ عَلَيْهِ، فَيُقَالُ لَهُ: فَإِنَّ لَكَ مَكَانَ كُلِّ سَيِّئَةٍ حَسَنَةً، فَيَقُولُ: رَبِّ، قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَا هُنَا ) فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ .

Sesungguhnya saya mengetahui orang yang terakhir kali masuk surga. Dan penduduk neraka yang terakhir kali keluar darinya. Seseorang didatangkan pada hari kiamat. Dikatakan kepadanya, “Perlihatkan kepadanya dosa-dosa kecilnya. Dan simpan dosa besarnya. Ketika dinampakkan dosa kecilnya dikatakan,”Apakah kamu melakukan ini pada hari ini dan itu. Dan kamu melakukan ini pada hari ini dan itu. Maka dia menjawab, “Ya, dia tidak bisa memungkirinya dan khawatir kalau dosa besarnya akan diperlihatnya. Maka dikatakan kepadanya, “Bagimu pengganti setiap kejelakan suatu kebaikan. Dia berkata, “Wahai Tuhanku, saya telah melakukan suatu (dosa), tapi saya tidak melihatnya di sini? Sungguh saya melihat Rasulullah sallallahu alahi wa sallam tertawa sampai terlihat gigi gerahamnya.

Syeikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Ketika melihat kejelekannya diganti dengan kebaikan, dia meminta untuk melihat dosa-dosa besar dimana yang di khawatirkan sebelum terlihat. Diketahui bahwa kondisinya dia seperti ini dengan digantikan (kejelakan dengan kebaikan) itu lebih agung dibandingkan kalau tidak terjerumus pada kejelekan dan tidak digantikannya. [Majmu Fatawa, (10/293)].

Ibnu Qoyyim rahimahullah mengatakan, “Saya mendengar Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Yang benar bahwa diantara orang yang bertaubat tidak kembali ke posisi semula –maksudnya sebelum berdosa- diantara mereka ada yang kembali (ke posisi semula) dan diantara mereka ada yang kembali ke posisi lebih tinggi darinya. Sehingga dia lebih mulia dibandingkan sebelum berdosa.

Beliau berkata,”Hal ini sesuai dengan kondisi orang yang bertaubat setelah taubatnya. Dari sisi kesungguhan dan kuat niatannya, barhati-hati dan bersegera. Kalau hal itu lebih kuat dari sebelum berdosa, maka dia akan kembali lebih baik dari sebelumnya, bahkan lebih tinggi derajatnya. Kalau sama, maka kondisinya sama seperti dahulu. Kalau kondisinya kurang, maka dia kembali dalam kondisi lebih rendah lagi. Dan apa yang beliau sebutkan merupakan keputusan yang tepat dalam perbedaan dalam masalah ini.” Selesai dari kitab ‘Madarijus Salikin, (1/302).

Beliau juga mengatakan, “Seorang hamba setelah bertaubat nasuha, itu kondisinya lebih baik daripada sebelum berdosa.” [Syifaul ‘Alil, hal. 118]

Sykeh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Tidak ada dosa yang lebih berat dibandingkan dengan syirik. Orang musyrik ketika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya dan mengampuni dosanya. Maka hendaknya anda bertaubat dari apa yang telah anda lakukan. Setelah taubat, maka akan selesai segalanya.” [Fatawa Nurun ‘Alad Darbi, (4/40)]

Siapa yang terjerumus pada dosa besar, kemudian dia benar-benar bertaubat, menyesal apa yang telah dilakukannya, menghadap kepada Allah, meninggalkan kemaksiatan, berteman dengan orang baik, meninggalkan teman jelek, kemudian tetap dalam kondisi seperti itu sampai meninggal dunia, maka Allah akan mengampuni dengan rahmat dan keutamaan-Nya. Meninggikan derajatnya, mengganti kejelekan dengan kebaikan, dan kondisi setelah berdosa dan bertaubat itu lebih mulia dan lebih sempurna dibandingkan dengan sebelumnya. Bahkan dia lebih mulia dibandingkan dengan orang yang tidak terjerumus dalam dosa besar. Ketika dia tidak bersegera dalam ketaatan sebagaimana semangatnya orang yang bertaubat ini. Hatinya tidak seperti orang yang bertaubat ini dari sisi berbagai macam ibadah setelah taubat, dari penyesalan, senang melakukan ketaatan, benci dengan kemaksiatan, takut kepada Allah dan mengharapkan maaf dan ampunan-Nya.

Wallahu a’lam

Disalin dari islamqa

Menutup Jalan Menuju Kemaksiatan Dan Kerusakan

MENUTUP JALAN MENUJU KEMAKSIATAN DAN KERUSAKAN

Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah, Lc. M.A

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allâh, karena mereka nanti akan mencela Allâh dengan melampaui batas tanpa ilmu. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik amalan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. [Al-An’âm/6:108]

TAFSIR RINGKAS
Syaikh Abu Bakr Jabir al-Jazairi hafizhahullah mengatakan, “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan dirinya dan memulai dakwah Beliau n dengan terang-terangan yang dulunya Beliau berdakwah dengan sembunyi-sembunyi, mulailah sebagian Sahabatnya mencela patung-patung orang musyrik, sehingga orang-orang musyrik pun marah dan mulai mencela Allâh Azza wa Jalla  yang Dia adalah Ilâh-nya orang-orang yang beriman dan Ilâh-nya mereka juga. Kemudian Allâh Azza wa Jalla melarang mereka untuk melakukan hal itu, yaitu melarang dari mencela tuhan-tuhan orang musyrik, dengan Firman-Nya:

Dan janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allâh,’ maksudnya adalah janganlah kalian mencela tuhan-tuhan mereka, karena mereka nanti akan mencela Allâh dengan melampaui batas,’ yaitu dengan cara zhalim dan melampaui batas, ‘tanpa ilmu,’ karena seandainya mereka mengetahui kemuliaan dan kesempurnaan Allâh Azza wa Jalla maka mereka tidak akan mencela-Nya.

Firman Allâh Azza wa Jalla , yang artinya, ‘Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik amal mereka,’ Ini adalah penjelasan dari Allâh Azza wa Jalla terhadap ketetapan-Nya pada makhluk-makhluk-Nya, yaitu apabila seseorang telah mencintai dan sangat senang terhadap sesuatu, maka kecintaan dan kesenangan itu akan menjadi sesuatu tersebut bagus baginya, walaupun pada kenyataannya berbeda. Dia melihat sesuatu tersebut sebagai sesuatu yang baik, padahal kenyataannya jelek.

Dengan alasan inilah orang-orang musyrik membela tuhan-tuhan mereka yang batil. Oleh karena itu, mereka tidak ridha jika tuhan-tuhan mereka dicela. Mereka mengancam Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang beriman, apabila mereka (orang-orang yang beriman) masih mencela tuhan-tuhan mereka, mereka akan benar-benar mencela Tuhan-nya orang-orang yang beriman, yaitu Allâh.

‘Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.’

Allâh Azza wa Jalla mengabarkan bahwa tempat kembali manusia, setelah berakhirnya kehidupan, adalah kepada Allâh Azza wa Jalla . Kemudian Allâh Azza wa Jalla akan mengabarkan dan menampakkan amalan-amalan mereka, serta membalas mereka dengannya, jika baik maka dibalas dengan kebaikan dan jika buruk, maka dibalas dengan keburukan.”[1]

PENJABARAN AYAT
Sebab Turunnya Ayat
Ayat ini diturunkan dengan suatu sebab (sababun nuzûl). Imam at-Thabari rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan dua riwayat dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma dan Qatâdah rahimahullah tentang sababun-nuzûl ayat ini.

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma berkata, “Mereka (orang-orang musyrik) berkata, ‘Ya Muhammad! Berhentilah kamu mencela tuhan-tuhan kami atau kami akan mencela Rabb-mu. Kemudian Allâh Azza wa Jalla melarang mereka (orang-orang yang beriman) untuk mencela patung-patung mereka, sehingga mereka mencela Allâh Azza wa Jalla dengan melampaui batas tanpa ilmu.”

Qatâdah t mengatakan, “Dulu orang-orang Islam mencela patung-patung orang kafir, kemudian mereka (orang-orang kafir tersebut) membalasnya. Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala larang  kaum Muslimin menjadi sebab dicelanya Rabb mereka (yaitu Allâh).  Sesungguhnya mereka (orang-orang kafir) adalah orang-orang bodoh yang mereka tidak memiliki ilmu tentang Allâh Azza wa Jalla .”[2]

 Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

Dan janganlah kalian mencela sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allâh, karena mereka nanti akan mencela Allâh dengan melampaui batas tanpa ilmu.

Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla melarang orang-orang yang beriman untuk mencela patung-patung mereka karena Allâh Azza wa Jalla mengetahui jika mereka mencela orang-orang kafir, maka orang-orang kafir akan lari dan bertambah pula kekufuran mereka … Hukum ini terus berlaku pada umat ini dalam segala keadaan, ketika orang kafir memiliki kekuatan dan ditakutkan darinya dia akan mencela Islam, mencela Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mencela Allâh Azza wa Jalla , maka seorang Muslim tidak diperbolehkan mencela salib-salib, agama dan gereja-gereja mereka dan tidak melakukan hal-hal yang bisa membawa ke arah itu, karena ini kedudukannya seperti orang yang membangkitkan kemaksiatan… .”[3]

Imam al-Baghawi rahimahullah  mengatakan, “Zhahir dari ayat ini, meskipun berisi larangan mencela patung-patung, tetapi pada hakikatnya ini adalah larangan mencela Allâh Subhanahu wa Ta’ala , karena perbuatan tersebut (yaitu mencela patung-patung) bisa menyebabkan perbuatan ini (yakni mencela Allâh).”[4]

Dengan demikian kita bisa memahami bahwa mencela tuhan orang-orang kafir, mengejek ajaran dan syiar-syiar mereka dan menjelek-jelekkan tokoh-tokoh mereka bukanlah sesuatu yang disyariatkan jika ternyata hal tersebut akan memancing mereka untuk mencela balik Rabb dan Nabi kita, agama Islam dan syiar-syiar agama kita. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita lebih berhati-hati dalam berbicara dan menulis, terlebih lagi di media massa atau media sosial.

Kaidah : Saddu adz-dzarii’ah ila al-muharram wal-mafsadah
(Menutup perantara menuju hal yang diharamkan dan kerusakan)

Ayat ini menunjukkan suatu kaidah penting dalam syariat kita bahwa sesuatu bisa diharamkan apabila dia menjadi perantara atau sarana untuk terjadinya perbuatan yang diharamkan atau bisa mendatangkan bahaya dan kerusakan, meskipun secara zahirnya hal tersebut tidak terlarang.

Oleh karena itu, Imam al-Qurthubi rahimahullah mengatakan di dalam tafsirnya, “Di dalam ayat ini juga terdapat contoh mengadakan perdamaian (antara kedua belah pihak) dan terdapat dalil yang menunjukkan wajibnya berhukum dengan Saddu adz-dzarî’ah (menutup celah). Di dalam ayat ini juga terdapat dalil bahwa orang yang berada di atas kebenaran terkadang harus menahan diri dari kebenarannya jika hal tersebut bisa mengantarkan kepada bahaya terhadap agama.”[5]

Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’ad bin Muhammad al-Muqrin hafidzhahullah di dalam Majalah al-‘Adl[6] setelah beliau menyebutkan perkataan-perkataan para Ulama tentang definisi Saddu adz-dzarî’ah, beliau memberikan kesimpulan bahwa definisi Saddu adz-dzarii’ah adalah sebagai berikut:

اَلْفِعْلُ الَّذِيْ ظَاهِرُه أَنَّه مُبَاحٌ وَهُوَ وَسِيْلَةٌ إِلَى اْلمَمْنُوْعِ

Perbuatan yang secara zahirnya adalah mubah (boleh) dan dia penjadi sarana/perantara menuju ke hal yang dilarang.

Perkataan dan perbuatan yang bisa mengantarkan kepada mafsadat ada empat macam[7], yaitu:

  1. Sarana yang bisa mengantarkan kepada kerusakan nyata, seperti: meminum khamr (minuman keras) bisa mengantarkan kepada mafsadat mabuk, dan perzinaan bisa mengantarkan kepada mafsadat percampuran nasab (garis keturunan) dan rusaknya kehormatan seseorang.
  2. Sarana yang bisa mengantarkan kepada sesuatu yang mubâh (boleh), tetapi yang dimaksudkan darinya untuk mengantarkan kepada mafsadat, seperti: seseorang yang sengaja berakad nikah dengan wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya yang pertama, kemudian dia berniat dengan pernikahan tersebut untuk menceraikannya, sehingga wanita tersebut bisa menikah dengan mantan suaminya tersebut.
  3. Sarana yang bisa mengantarkan kepada sesuatu yang mubâh (boleh) dan tidak dimaksudkan untuk suatu mafsadat, tetapi kebanyakan yang terjadi justu malah mengantarkan kepada mafsadat dan mafsadat yang ditimbulkan lebih besar daripada maslahatnya, seperti: mencela tuhan-tuhan orang kafir dengan terang-terangan, itu bisa mengakibatkan pencelaan terhadap Allâh Azza wa Jalla .
  4. Sarana yang bisa mengantarkan kepada sesuatu yang mubâh (boleh) dan terkadang bisa mengantarkan kepada mafsadat, tetapi maslahatnya lebih besar daripada mafsadatnya, seperti: seorang laki-laki nadzhar (melihat) kepada wajah dan tangan wanita yang ingin dinikahinya, begitu pula seorang rakyat mengatakan kebenaran di samping pemimpin yang zhalim. Maslahat yang didapatkan lebih besar daripada mafsadatnya.

Untuk yang pertama dari keempat macam di atas, syariat telah menjelaskan larangannya, baik larangan yang berkonsekuensi hukum haram ataupun makruh, tergantung derajat mafsadat (kerusakan yang diakibatkan)nya, dan tidak ada perselisihan pendapat dalam jenis yang pertama ini.

Begitu pula jenis yang keempat, syariat telah menetapakan bahwa itu disyariatkan, baik dalam bentuk kewajiban atau anjuran, tergantung derajat maslahatnya.

Sedangkan untuk jenis kedua dan ketiga, para Ulama berselisih pendapat, Apakah syariat telah menjelaskan keharamannya ataukah tidak?

Di dalam madzhab Imam Malik dan Imam Ahmad begitu pula para Ulama yang sepakat dengan kedua madzhab tersebut, saddu adz-dzarî’ah adalah dalil syar’i yang bisa menjadi landasan hukum. Ketika suatu perbuatan bisa mengantarkan kepada mafsadat yang lebih besar atau sering mengantarkan kepada mafsadat atau orang yang melakukannya berniat untuk menuju ke suatu mafsadat, maka wajib untuk dilarang.

Sementara sebagian Ulama madzhab Syafi’iah dan Hanafiyah begitu pula Zhahiriyah berpendapat bahwa tidak boleh berdalil dengan saddu adz-dzarî’ah. Kecuali ditemukan dalil yang melarangnya, baik dari nash, ijmaa’ atau qiyâs. Tetapi dalam kenyataannya, mereka tidak menerapkan ini secara keseluruhan pada furû (cabang-cabang) fiqh mereka, mereka menggunakannya di sebagian permasalahan dan meninggalkannya di permasalah yang lain.

Pendapat yang kuat adalah pendapat yang menganggap bahwa saddu adz-dzarii’ah adalah dalil syar’i yang bisa menjadi landasan hukum.

Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Ayat yang sedang kita bahas ini.

2. Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian katakan (kepada Muhammad): ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah: ‘Unzhurnaa’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [Al-Baqarah/2:104]

Imam al-Baghawi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang Islam dulu berkata, ‘Râ’inâ wahai Rasul! Yang artinya berasal dari kata ‘al-murâ’ah (memperhatikan)’, maksudnya adalah ‘Fokuskanlah pendengaranmu untuk mendengar perkataan kami…

Lafaz ini adalah lafaz yang buruk dalam bahasa Yahudi. Dalam sebuah pendapat disebutkan bahwa menurut mereka, kata Râ’inâ itu artinya, ‘Dengarlah dan engkau tidak akan mendengarkan.’ Dalam pendapat lain, jika mereka ingin mengatakan bahwa seseorang itu bodoh, mereka mengatakan ‘Râ’inâ yang berarti ‘Ya ahmaq (Wahai orang bodoh).’…

Dulu mereka mendatangi Nabi Muhammad n dan mengatakan, ‘Râ’inâ kemudian mereka tertawa. Kemudian Sa’ad bin Mu’adz Radhiyallahu anhu mendengar perkataan mereka itu, dan mengerti maksudnya dan beliau juga mengetahui bahasa mereka. Kemudian beliau Radhiyallahu anhu berkata kepada orang-orang Yahudi, ‘Seandainya saya mendengar lagi perkataan itu dari seorang di antara kalian dan ditujukan kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka saya akan penggal lehernya.’ Mereka berkata, ‘Bukankah kalian juga mengucapkannya?’ Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala turunkan ayat, ‘Janganlah kalian mengatakan ‘Râ’inâ’!”[8]

3. Sang Hakim dilarang untuk menerima hadiah, karena ditakutkan hadiah tersebut menjadi perantara mengambil sogokan (risywah)

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

Hadiah-hadiah untuk para pekerja (pegawai) adalah pengkhianatan.[9]

4. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seluruh hal yang berhubungan dengan khamr (minuman keras).

Di dalam hadits Anas bin Malik  Radhiyallahu anhju , beliau berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ  فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat sepuluh orang terkait khamr, yaitu: yang memerasnya, yang minta untuk diperaskan, yang meminumnya, yang membawanya, yang meminta dibawakan kepadanya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang memakan hasil penjualannya, yang menjualnya dan yang minta dijualkan untuknya.”[10]

Dan masih banyak dalil lain yang menunjukkan hal ini. Ibnul-Qayyim rahimahullah di dalam kitab ‘I’lâm al-Muwaqqi’iin’ menyebutkan 99 contoh penerapan kaidah ini berdasarkan dalil-dalil syar’i.

Oleh karena itu, bab saddu adz-dzarii’ah adalah bab penting di dalam agama ini yang selayaknya diketahui dengan baik oleh para penuntut ilmu. Setelah menyebutkan kesembilan puluh sembilan contoh, Ibnul-Qayyim al-Jauzi rahimahullah mengatakan, “Bab saddu adz-dzarî’ah adalah seperempat dari bab taklîf (pembebanan syariat). Sesungguhnya taklîf (pembebanan syariat) itu berupa perintah dan larangan. Perintah terbagi menjadi dua, yaitu: (perintah) yang dimaksudkan dengan sendirinya dan yang kedua adalah perantara untuk menuju maksud tersebut. Dan larangan terbagi menjadi dua, yaitu: larangan tersebut berupa mafsadat dengan sendirinya dan yang kedua apa-apa yang menjadi sarana menuju kepada mafsadat, sehingga saddu adz-dzarî’ah menuju ke hal yang diharamkan termasuk seperempat dari agama.”[11]

Jika sarana menuju kemaksiatan diperbolehkan, maka orang-orang akan sangat merasa kesulitan untuk menghindarinya. Dengan adanya sarana kemaksiatan, maka kemungkinan untuk terjatuh kepada kemaksiatan tersebut akan semakin besar. Oleh karena itu, penetapan kaidah ini sangat penting dalam agama kita ini.

Mempertimbangkan Apa-Apa Yang Kemungkinan Akan Terjadi Di Masa Yang Akan Datang
Di dalam ayat ini, kita diperintahkan untuk menjauhi hal buruk yang mungkin akan terjadi akibat mengejek tuhan-tuhan orang kafir, yaitu mereka akan membalas mengejek Allâh Azza wa Jalla tanpa ilmu.

Sebagai seorang Muslim kita tidak boleh bertindak gegabah, kita harus mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang.

Bisa jadi suatu perbuatan pada saat ini kita anggap sebagai suatu kebaikan ternyata di masa yang akan datang justru hal tersebut membawa dampak yang buruk untuk kita. Oleh karena itu, kita harus mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadat dan tidak cukup dengan itu, kita harus memilih maslahat mana yang terbaik dari maslahat-maslahat yang ada dan memilih mafsadat mana yang paling ringan dari mafsadat-mafsadat yang ada. Dengan demikian, apabila kita mendapatkan maslahat, maka maslahat terbaiklah yang kita dapatkan dan apabila kita menghindari mafsadat walaupun tetap mendapatkan mafsadat, maka mafsadat yang teringanlah yang kita rasakan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Dan telah diketahui bahwa sesungguhnya syariat datang dengan membawa kemaslahatan-kemaslahatan dan menyempurnakannya, dan menghilangkan kerusakan-kerusakan dan menguranginya. Dan syariat menimbang yang lebih baik dari dua kebaikan dengan mengenyampingkan kebaikan yang terendah, dan menghindari keburukan yang lebih buruk dari dua keburukan dengan memikul keburukan yang paling rendah.”[12]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ

Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik amal mereka.

Apabila seseorang telah mencintai suatu agama, kelompok atau golongan, maka apapun yang dia lakukan yang berhubungan dengan cintanya tersebut akan dia pandang baik, meskipun hal tersebut bertentangan dengan dalil dari al-Qur’an atau as-Sunnah, atau bertentangan dengan akal sehat.

Sudah sepantasnya manusia tidak menjadikan akalnya sebagai timbangan kebenaran, tetapi dia harus menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai timbangan kebenarannya.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Dan sebagaimana kami jadikan kaum tersebut mencintai patung-patung mereka, melindungi dan menolongnya, seperti itu pula kami jadikan setiap umat dari umat-umat yang berada di atas kesesatan mencintai perbuatan mereka yang mereka lakukan. Dan Allâh Azza wa Jalla memilik hujjah yang jelas dan hikmah yang sempurna sesuai dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala inginkan dan Allâh Subhanahu wa Ta’ala pilih.”[13]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ مَرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan dan mengabarkan kepada mereka tentang amalan-amalan mereka yang dulu mereka lakukan di dunia, lalu Allâh Subhanahu wa Ta’ala membalas mereka sesuai amalan-amalan tersebut. Apabila baik, maka Allâh Azza wa Jalla balas dengan kebaikan. Jika buruk, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala balas dengan keburukan atau Allâh Subhanahu wa Ta’ala memaafkannya, selama dia tidak melakukan kesyirikan dan kekufuran.”[14]

Dari apa yang dikatakan oleh Imam ath-Thabari rahimahullah di atas kita bisa memahami bahwa kata ganti “mereka” pada potongan ayat ini kembali kepada semua umat, baik kafir maupun Mukmin, dan pengabaran tersebut bersifat umum, yaitu untuk orang kafir dan orang Mukmin. Imam Ibnu Katsir rahimahullah berpendapat juga demikian dalam tafsirnya.

Menurut Syaikh Ibnu ‘Asyur rahimahullah di dalam tafsirnya, “Al-Inbâ artinya memberitahukan. Maksudnya adalah Allâh Subhanahu wa Ta’ala memperlihatkan kepada mereka keburukan-keburukan amalan mereka. Dan bisa jadi kata ini digunakan untuk menunjukkan konsekuensi dari artinya, yaitu: menghinakan dan menghukum, karena hukuman merupakan akibat yang dimaksud dari pemberitahuan orang yang berdosa terhadap dosanya.”[15]

Berdasarkan perkataan Syaikh Ibnu ‘Asyur rahimahullah di atas kita bisa pahami bahwa yang beliau pahami dari kata ganti “mereka” pada potongan ini dikembalikan kepada orang-orang yang menyembah kepada selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala .

KESIMPULAN

  1. Sebab turunnya ayat ini adalah dulu orang-orang Islam yang mencela patung-patung orang kafir, kemudian orang-orang kafir mengancam akan mencela Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Kemudian Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang kaum Muslimin melakukan hal tersebut, agar Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak dicela.
  2. Tidak boleh mencela tuhan orang-orang kafir, mengejek ajaran dan syiar-syiar mereka dan menjelek-jelekkan tokoh-tokoh mereka jika hal tersebut akan berdampak mereka akan mencela balik Rabb dan Nabi kita, agama Islam dan syiar-syiar agama kita.
  3. Kaidah saddu adz-dzarî’ah adalah salah satu kaidah penting dalam syariat kita dan hukum-hukum lain bisa dibangun di atasnya.
  4. kita harus mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadat yang kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang.
  5. Seseorang apabila mencintai sesuatu, maka dia akan menganggap baik apa yang dicintainya tersebut, meskipun bertentangan dan dalil dan akal sehat.
  6. Di akhirat, Allâh Azza wa Jalla akan memperlihatkan dan mengabarkan kepada manusia apa-apa yang mereka lakukan selama mereka hidup di dunia.

Demikian. Mudahan bermanfaat dan mudah-mudahan Allâh Azza wa Jalla selalu menutupi aib-aib kita di dunia dan di akhirat. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Aisarut-Tafâsîr li kalâm ‘Aliyil-Kabîr wa bihâmisyihi Nahril-Khair ‘Ala Aisarit-Tafâsî Jaabir bin Musa Al-Jazaairi. 1423 H/2002. Al-Madinah: Maktabah Al-‘Ulûm Wal-Hikam.
  2. At-Tahrîr wa At-Tanwî Muhammad Ath-Thahir bin ‘Asyur. 1997. Tunisia: Dar Sahnuun.
  3. Al-Jâmi’ Li Ahkâmil-Qur’aan. Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi. Kairo: Daar Al-Kutub Al-Mishriyah.
  4. I’lâm al-Muwaqqi’iin ‘an Rabbil-‘Âlamin. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiiq: Ishamuddin Ash-Shabaabithi. 1425 H/2004. Kairo: Darul-Hadits.
  5. Jâmi’ al-Masâ-il Libni Taimiyah. Abul-‘Abbas Ibnu Taimiyah. Tahqiiq: Muhammad ‘Uzair Syams. 1422 H. Mekkah: Dar ‘Alam Al-Fawaid.
  6. Jâmi’ al-Bayân fii Ta’wîlil-Qur’ân. Muhammad bin Jariir Ath-Thabari. 1420 H/2000 M. Beirut: Muassasah Ar-Risaalah.
  7. Ma’âlimut-Tanzîl. Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’uud Al-Baghawi. 1417 H/1997 M. Ar-Riyaadh: Daar Ath-Thaibah.
  8. Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhî Isma’iil bin ‘Umar bin Katsiir. 1420 H/1999 M. Ar-Riyaadh: Daar Ath-Thaibah.
  9. Ushûlul-Fiqh Alladzii Laa Yasa’ul-Faqîh Jahluhu. Iyadh bin Nami As-Sulami. 1426 H/2005. Ar-Riyadh: Dar At-Tadmuriyah.
  10. Dan lain-lain. Sebagian besar telah tercantum di footnotes.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M.  Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] Lihat Aisar at-Tafâsîr, hlm. 414-415.
[2] Lihat Tafsîr ath-Thabari XII/33-34.
[3] Tafsîr al-Qurthubi, VII/61.
[4] Tafsîr al-Baghawi III/176.
[5] Tafsîr al-Qurthubi VII/61.
[6] Majallah al-‘Adl. Edisi ke-40/Muharram 1430. Hlm. 66.
[7] Lihat sebagian pembahasan ini di I’lâm al-Muwaqqi’iin III/102-119 dan ‘Ushûlul-Fiqh Alladzii La Yasa’ul-Faqîhu Jahluhu’, hlm. 211-213.
[8] Tafsîr Al-Baghawi I/132.
[9] HR Ahmad dalam al-Musnad no. 23601 dan al-Baihaqi dalam as-Sunan ash-Shughra no. 3267. Syaikh al-Albani menghukumi hadits ini shahih dalam Shahîh al-Jâmi’ no. 7021.
[10] HR Abu Dawud no. 3676, At-Tirmidzi no. 1295 dan ini lafaz beliau dan Ibnu Majah no. 3380. Syaikh al-Albani menghukumi hadits ini shahih dalam Ghâyatul-Marâm no. 60.
[11] I’lâm al-Muwaqqi’iin III/119.
[12] Jâmi’ al-Masâ-il Libni at-Taimiyah VI/416.
[13] Tafsîr Ibni Katsiir III/315.
[14] Tafsîr ath-Thabari XII/37.
[15] At-Tahrîr Wat-Tanwîr VI/266-267.

Akidah Dan Syariat

AKIDAH DAN SYARI’AT

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

Sesungguhnya, termasuk perkara yang diketahui secara pasti dalam agama Islam bahwa dien (agama Islam) adalah akidah dan syari’at, ilmu dan amal. Keduanya adalah satu kesatuan, memisahkan antara keduanya merupakan kesesatan yang nyata.

MAKNA AKIDAH
Secara bahasa akidah berasal dari kata al-‘aqdu, artinya: mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan, dan kepastian. [Lihat Mu’jamul Wasith bab:   عقد]

Adapun secara istilah, akidah memiliki makna umum dan khusus. [At-Talâzum bainal ‘Akidah wasy Syari’ah, hlm: 9, karya syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al-‘Aql]

Makna akidah secara umum adalah: keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq atau batil.

Sedangkan akidah dengan makna khusus adalah akidah Islam, yaitu: pokok-pokok agama dan hukum-hukum yang pasti, yang berupa keimanan kepada Allâh Azza wa Jalla , malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dan perkara lainnya yang diberitakan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’an dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih. Termasuk akidah Islam adalah kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa keraguan.

MAKNA SYARI’AT
[At-Talâzum bainal ‘Akidah wasy Syari’ah, hlm: 10-11]
Secara bahasa syari’at berasal dari kata asy-syar’u, artinya: membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan.

Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan khusus.

Makna syari’at secara umum adalah: agama yang telah dibuat oleh Allâh Azza wa Jalla , mencakup akidah (keyakinan) dan hukum-hukum. Hal ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allâh menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). [Asy-Syura/42:13]

Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thobari rahimahullah meriwayatkan dari As-Suddi tentang firman Allâh Azza wa Jalla : “ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata: “itu adalah agama semuanya (yakni semua bagian-bagiannya-pen)”.

Dari Qotadah rahimahullah tentang firman Allâh Azza wa Jalla : “ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata: “Allâh Azza wa Jalla telah mengutus Nuh ketika Dia mengutusnya dengan syari’at, dengan menghalakan yang halal dan mengharamkan yang haram”.  [Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir Ath-Thabari juz 11, hlm: 134]

Juga firman-Nya:

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. [Al-Jatsiyah/45:18]

Imam Ibnu Jarir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Allâh Azza wa Jalla Yang Maha Tinggi sebutan-Nya berkata kepada Nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Kemudian Kami jadikan kamu –hai Muhammad- berada di atas suatu thariqah, sunnah, minhaj (tiga kata ini artinya jalan) para Rasul yang telah Kami perintahkan sebelummu”. [Lihat Tafsir ath-Thabari, juz: 11, hlm: 258]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Yaitu: ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabbmu (Penciptamu; Penguasamu), tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”. [Tafsir Ibnu Katsir, juz: 4, hlm: 191]

Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan tentang ayat ini: “Arti syari’at di dalam bahasa Arab adalah: pendapat, agama, dan jalan yang terang. Syari’at juga berarti: tempat air yang didatangi oleh para peminumnya. (Di dalam bahasa Arab jalan disebut) syâri’ karena ia merupakan jalan menuju tujuan.

Adapun yang dimaksudkan syari’at di sini –yakni menurut istilah agama- adalah: apa yang Allâh Azza wa Jalla syari’atkan (buat peraturan) yang berupa agama, bentuk jama’nya adalah syarâi’.

(Arti ayat ini) yaitu: Kami telah menjadikan kamu –wahai Muhammad- berada di atas suatu jalan yang jelas dari urusan (agama itu) yang akan menghantarkanmu menuju al-haq. “Maka ikutilah syariat itu”, yaitu maka amalkanlah hukum-hukumnya pada umatmu. “Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”, terhadap tauhidulloh dan syari’a-syari’atNya untuk hamba-hambaNya, mereka adalah orang-orang kafir Quroisy dan yang menyetujui mereka”.[Lihat Tafsir Fathul Qadir juz: 5, hlm: 11]

Dari keterangan ini, jelaslah bahwa istilah syari’at pada ayat-ayat ini mencakup semua bagian agama yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang berupa al-haq (kebenaran) dan al-huda (petunjuk), dalam masalah akidah dan hukum-hukum.

Sedangkan makna syari’at secara khusus adalah: peraturan yang Allâh Azza wa Jalla buat yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allâh Azza wa Jalla :

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا 

Untuk tiap-tiap umat diantara kamu [maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya] Kami berikan syari’at (aturan) dan jalan yang terang. [Al-Maidah/5:48]

Telah diketahui bahwa maksud syari’at (aturan) dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan akidah. Karena akidah seluruh para Nabi itu sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya. [Lihat Tafsir Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Fathul Qadir, pada ayat ini]

Dengan ini kita mengetahui bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at disebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama akidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan di dalam agama yang bukan akidah (keyakinan).

HUBUNGAN AKIDAH DENGAN SYARI’AT
Sesungguhnya istilah akidah jika disebut secara umum (sendirian), maka itu memuat pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan mengharuskan mengamalkan syari’at. Sebagaimana istilah syari’at jika disebut secara umum (sendirian), maka itu memuat perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu akidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allâh Azza wa Jalla :

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. [Asy-Syura/42:13]

Dengan demikian maka akidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu memuat keyakinan dan amalan, keyakinan ini yang disebut akidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup akidah dan syari’at, karena memang iman itu jika disebutkan secara mutlak/sendirian mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allâh dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allâh. mereka Itulah orang-orang yang benar. [Al-Hujurat/49:15]

Juga fiman-Nya Azza wa Jalla :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ﴿٢﴾الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ﴿٣﴾أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman (maksudnya: orang yang sempurna imannya) ialah mereka yang bila nama Allâh disebut, hati mereka gemetar, dan apabila ayat-ayat-Nya dibacakan, iman mereka bertambah (karenanya), dan hanya kepada Rabbnya mereka bertawakkal.

(Yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.

Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia. [Al-Anfâl/8:2-4]

Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan amalan.

Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi t berkata di dalam kitab ash-Shalat: “Perumpamaan iman pada amalan seperti qolbu (hati; jantung) pada badan, keduanya tidak terpisahkan. Tidaklah ada orang yang memiliki badan yang hidup, namun tidak ada qolbunya. Juga tidak ada orang yang memiliki qolbu, namun tanpa badan. Maka  keduanya itu adalah dua perkara yang berbeda, namun hukumnya satu, sedangkan maknanya berbeda. Perumpamaan keduanya juga seperti biji yang memiliki luar dan dalam, sedangkan biji itu satu.Tidaklah dikatakan dua, karena sifat keduanya yang berbeda. Maka demikian juga amalan-amalan Islam dari (ajaran) Islam adalah iman sebelah luar, yaitu termasuk amalan-amalan anggota badan. Sedangkan iman adalah Islam sebelam dalam, yaitu termasuk amalan-amalan hati”. [Kitabul Iman, hlm: 283, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah]

Berdasarkan ini, maka memisahkan syari’at dengan akidah tidaklah benar menurut agama.

MENERAPKAN SYARI’AT
Sesungguhnya menerapkan syari’at Allâh Azza wa Jalla di muka bumi merupakan kewajiban setiap Muslim, secara individu atau jama’ah, sebagai penguasa atau rakyat. Karena setiap orang mengemban amanah, dan setiap orang akan dimintai tanggung jawab atas amanah tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman memerintahkan Râsul-Nya untuk memutuskan perkara manusia dengan  apa yang telah Allâh Azza wa Jalla turunkan:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allâh menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al-Maidah/5:49]

Allâh Azza wa Jalla juga telah berfirman memerintahkan manusia untuk mengikuti syari’at-Nya dan meninggalkan siapa saja yang bertentangan dengannya:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ ۗ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya). [Al-A’râf/7:3]

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari-Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selainnya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” [I’lamul Muwaqqi’in ; 2/46 ; Darul Hadits, Kairo, th: 1422 H / 2002 H]

KEWAJIBAN MENERAPKAN SYARI’AT ATAS SETIAP MUSLIM
Sebagian orang beranggapan bahwa menegakkan syari’at itu kewajiban penguasa, sehingga mereka selalu menuntut penguasa untuk menerapkan hukum-hukum Allâh Azza wa Jalla , sedangkan mereka sendiri nampak jauh dari tuntunan syari’at.  Ini adalah pemahaman yang sempit. Karena sesungguhnya kewajiban menegakkan hukum Allâh Azza wa Jalla mengenai setiap orang Muslim, baik dia sebagai penguasa atau rakyat biasa. Setiap orang bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [An-Nisa’/4:65]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allâh Azza wa Jalla  bersumpah dengan diri-Nya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sampai menjadikan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hakim dalam segala perkara. Maka apa yang Beliau putuskan adalah haq, yang wajib ditunduki secara lahir dan batin. Oleh karena inilah Allâh Azza wa Jalla berfirman: ((kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya)). Yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir batin, dan menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat an-Nisa’/4:65]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang Mu’min, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. [Al-Ahzab/33:36]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat ini umum di dalam segala perkara, yaitu jika Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya, dan di sini tidak ada pilihan (yang lain) bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan”. [Tafsir Ibnu Katsir, surat al-Ahzâb/33:36]

Oleh karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kamu adalah pemimpin/pengatur dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin/pengatur dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah pemimpin/pengatur terhadap keluaganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah pemimpin/pengatur di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin/pengatur pada harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.  [HR. Al-Bukhâri, no: 2558, dari Ibnu Umar]

Dengan demikian maka setiap orang wajib menegakkan syari’at Islam sesuai dengan kemampuannya, baik dia sebagai pejabat atau rakyat.

KEWAJIBAN MENERAPKAN SYARI’AT DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN
Termasuk perkara pokok dalam agama Islam adalah bahwa seorang Muslim berkewajiban masuk ke dalam agama Islam secara total, sesuai dengan kemampuannya. Maka dia wajib mengikuti Islam di dalam akidah (keyakinan), ibadah (ketundukan hamba kepada Penciptanya), mu’amalah (hubungan antar hamba), politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya dari aspek kehidupan ini. Sehingga menerapkan syari’at Islam bukan hanya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah (murni) dan urusan pribadi saja, sebagaimana anggapan sebagian orang. Juga bukan hanya yang berkaitan dengan pemerintahan saja. Bahkan wajib menegakkan hukum Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh aspek kehidupan, sesuai dengan kemampuan. Semua sisi syari’at Islam adalah penting, dan yang paling penting adalah aspek akidah, yaitu tauhid.

Allâh Azza wa Jalla berfirman mengecam orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian ajaran kitab Taurat dan mengingkari sebagian lainnya:

أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Apakah kamu (Bani Israil) beriman kepada sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allâh tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. [Al-Baqarah/2:85]

Walaupun sebab turunnya ayat ini mengenai orang-orang Yahudi, tetapi kandungannya umum, juga mengenai orang-orang yang bersifat seperti sifat mereka dari kalangan kaum Muslimin. Sebagaimana telah diketahui dari kaedah tafsir:

اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

Yang dinilai adalah dengan keumuman lafazh, bukan dengan kekhususan sebab.

 Allâh Azza wa Jalla juga berfirman memerintahkan orang-orang beriman untuk memasuki agama Islam secara total. Dia Azza wa Jalla  berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. [Al-Baqarah/2:208]

Dan itu semua dilakukan dengan ikhlas untuk Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿١٦٢﴾ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadah qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allâh)”. [Al-An’am/6:162-163]

ANCAMAN MENYIMPANG DARI HUKUM ALLÂH
Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang mengancam orang-orang yang menyimpang dari hukum Allâh Azza wa Jalla . Di antaranya adalah firman-Nya Azza wa Jalla :

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا﴿٦٠﴾وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَىٰ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.

Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allâh telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu”. [An-Nisa’/4:60-61]

Hendaklah kita tahu bahwa semua hukum yang bertentangan dengan hukum Allâh Azza wa Jalla adalah hukum jahiliyah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allâh bagi orang-orang yang yakin? [Al-Maidah/5:50]

Semoga Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk kepada semua kaum Muslimin untuk mempraktekkan syari’at Allâh Azza wa Jalla di dalam seluruh sisi kehidupan mereka, Amîn.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Yang Enggan Masuk Surga

YANG ENGGAN MASUK SURGA

Oleh
Ustadz Muhammad Alif, Lc

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :   كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan masuk surga kecuali yang enggan, para Sahabat bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Siapakah yang enggan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Barangsiapa yang mentaatiku niscaya ia akan masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia enggan (untuk masuk surga).” 

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dalam shahihnya Kitab al-I’tisham Bil Kitab Wa as-Sunnah, Bab al-Iqtida’ Bi Sunani Rasûlillâh no. 7280, al-Imam Ahmad dalam musnadnya no. 8728, dan al-Imam al-Hakim dalam al- Mustadrak, Kitab al-Iman no. 182. Dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .

PERAWI HADITS
Pada masa jahiliyah ia bernama Abdus Syamsi (hamba matahari), ketika masuk Islam dan berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merubah namanya menjadi Abdurrahman. Karena seseorang tidak boleh diberi nama dengan penghambaan kepada makhluk, seperti Abdus Syamsi (hamba matahari), Abdur Rasul (hamba Rasul), Abdul Husein (hamba Husein). Tetapi sebaik-baik nama adalah yang berarti penghambaan kepada Allâh, seperti Abdullah, Abdurrahman, Abdurrahim, Abdul Khaliq. Akan tetapi ia lebih di kenal dengan kunyah (panggilan) yaitu Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , sehingga kebanyakan orang tidak mengenal atau tahu namanya. Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Shakhr dari keturunan Tsa’labah bin Salim bin Fahm bin Ghanam bin Daus al-Yamani. Dia lebih dikenal dengan panggilan “Abu Hurairah”, karena beliau memiliki kucing kecil yang sangat disukai.

Pada tahun ketujuh Hijriyah Abu Hurairah hijrah ke Madinah. Sesampainya di Madinah, beliau Radhiyallahu anhu terus mulazamah (mendampingi) dan mengikuti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  meninggal dunia. Itu berlangsung selama empat tahun, baik ketika di Madinah atau sedang safar. Abu Hurairah Radhiyallahu anhu terus mendampingi dan menghadiri majelis-majelis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahkan beliau tinggal di masjid Nabi, oleh karena itu beliau termasuk golongan ahlus shuffah (yang tidak memiliki tempat tinggal).

Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sangat dikenal dengan kecepatan dan kekuatan hafalannya, bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk Sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ketika sedang sakit sebelum meninggal Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menangis, lalu ditanya, Apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Abu Hurairah? Beliau menjawab, “Sesungguhnya aku tidak menangisi dunia ini, tetapi aku menangis karena jauhnya perjalanan dan sedikitnya bekal, karena aku nanti akan berhenti di akhir jalan yang akan menghantarkan ke surga atau neraka, sedangkan aku tidak tahu dimana nanti berada!”, maka tidak lama kemudian beliau Radhiyallahu anhu meninggal dunia.

Beliau meninggal tepatnya pada tahun 57 H, pada usia 78 tahun. Beliau hidup setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 47 tahun, menghabiskan umurnya untuk beribadah, berda’wah di jalan Allâh, mengajarkan al-Qur’an dan menyebarkan hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

MAKNA HADITS
Allâh Subhanahu wa Ta’ala  telah menjadikan syari’at Islam sebagai syari’at yang sempurna, universal dan kekal, sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا 

Pada hari ini telah aku sempurnakan untukmu agamamu (Islam), dan telah aku cukupkan untukmu nikmat-Ku dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu. [Al-Mâidah/5:3]

Syariat yang sempurna ini merupakan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan makna yang umum, karena sunnah memiliki empat keumuman makna, yaitu :

1. Segala apa yang ada di dalam al-Kitab dan as-Sunnah adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sunnah disini berarti jalan atau manhaj yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada diatasnya. Sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

Barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan termasuk dari golonganku. [HR. Al-Bukhari no. 5063 dan Muslim, no. 1401 dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu]

2. Sunnah yang berarti hadits jika digandengkan dengan al-Kitab. Sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat setelahnya yaitu kitabullah dan sunnahku. [HR. Al-Hakim 1/93 dari Ibnu Abbas c , dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahîh at-Targhîb, no. 40]

3. Sunnah yang berarti lawan dari bid’ah. Sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِيش مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيِنَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثُةٍ بِدْعَة وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٍ

Maka sesungguhnya, siapa diantara kalian yang masih hidup setelahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ yang mendapat bimbingan dan petunjuk, pegangglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian perkara yang baru (dalam agama) karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah pasti sesat. [HR. Abu Dawud no. 4607 dan Tirmidzi no. 2676 dari al-‘Irbadh bin Sâriyah Radhiyallahu anhu dan dishahihkan Syaikh al-Albani].

4. Sunnah yang berarti mandhûb (dianjurkan) dan mustahab (disukai). Seperti hukum bersiwak adalah sunnah, hukum puasa senin kamis adalah sunnah.

Maka kewajiban kita adalah ittiba’ (meneladani) sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Dan sungguh, inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah! Jangan kamu ikuti jalan-jalan (yang lain) yang akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya, demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu bertaqwa. [Al-An’am/6:153]

Dan firman-Nya :

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا 

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. [Al-Hasyr/59:7]

Karena Allâh menciptakan kita hanyalah untuk beribadah kepada-Nya. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaku. [Ad-Dzâriyat/51:56]

Ibadah tidak akan tercapai kecuali dengan ittiba’ (meneladani) Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ini menunjukkan bahwa mentaati Rasul-Nya adalah bentuk ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla . Sebagaimana dalam firman-Nya :

مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

Barangsiapa mentaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allâh. [An-Nisâ/4:80]

Tanda cinta seorang hamba kepada Allâh dan Rasul-Nya adalah dengan ittiba’ (meneladani) Rasul-Nya. Artinya, jika ada orang yang mengaku cinta kepadanya tetapi sengaja menyelisihi sunnahnya n berarti ia pendusta atau jahil. Karena jika ia benar-benar mencintai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti akan mentaatinya. Karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah panutan yang harus diikuti, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasûlullâh  itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allâh dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allâh. [Al-Ahzâb/33:21]

Dan juga firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allâh dan taatilah Rasul (Muhammad) dan ulil amri (pemegang kekuasaan) diantara kamu. [An-Nisa/4:59].

Umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terbagi menjadi dua, yaitu umat dakwah dan umat ijabah. Umat dakwah adalah orang-orang yang belum masuk Islam dan terus didakwahi. sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah: Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua. [Al-A’raf/7:158]

Sedangkan umat ijabah adalah orang-orang yang telah mengikuti dakwah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan setia menjadi pengikutnya sampai akhir zaman. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allâh. [Ali-Imran/3:110]

Mentaati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah konsekuensi dari persaksian kita bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allâh. Maka orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat wajib untuk mengikuti dan mentaati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam segala syariatnya. karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjanjikan bagi siapa saja yang mentaatinya maka balasannya adalah surga, tetapi sebaliknya yang berani bermaksiat dan menentang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ancamannya adalah neraka.

FAEDAH ITTIBA’ (MENELADANI) SUNNAH NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Wahai ahlul ittiba! inilah diantara faedah ittiba’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

1. Ittiba’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ibadah yang diperintahkan Allâh dan Rasul-Nya, dengannya seseorang akan mendapatkan balasan Surga. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى

Barangsiapa yang mentaatiku niscaya ia akan masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku maka dia enggan (untuk masuk surga). [HR. Al-Bukhari no. 6851 dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu])

2. Dengan ittiba’ kita akan memperoleh keberuntungan di dunia dan akhirat.

Sebagaimana Firman Allâh Azza wa Jalla :

فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Quran), mereka itulah orang-orang beruntung. [Al-A’raf/7:157]

3. Dengan ittiba’ akan memperoleh kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.

Sebagaimana Firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [An-Nahl/16:97]

Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam (tafsirnya 2/538) berkata : “Ini merupakan janji Allâh bagi orang yang beramal shalih, yaitu beramal mengikuti al-Kitab dan Sunnah Nabi-Nya, dari kalangan laki-laki dan perempuan dan hatinya beriman kepada Allâh dan Rasul-Nya, serta amalan tersebut disyari’atkan oleh Allâh, maka Allâh akan beri kehidupan yang baik di dunia dan balasan yang lebih baik di akhirat”.

Amalan Shalih Dalam Al-Quran Memiliki Tiga Syarat Yang Harus Terpenuhi :
a. Dibangun di atas aqidah yang shahih. sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [An-Nahl/16:97]

Allâh Azza wa Jalla mensyaratkan keimanan, maka jika seseorang beramal tetapi tidak memiliki aqidah yang shahih niscaya tidak akan diterima amalan tersebut.

b. Harus didasari dengan niat ikhlas karena Allâh dalam beramal. sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman :

قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي ﴿١٤﴾ فَاعْبُدُوا مَا شِئْتُمْ مِنْ دُونِهِ ۗ قُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ أَلَا ذَٰلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ

Katakanlah, Hanya Allâh yang aku sembah dengan penuh ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agamaku, maka sembahlah selain Dia sesukamu (wahai orang-orang musyrik), katakanlah, Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah! Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. [Az-Zumar 39:14-15]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan sesungguhnya setiap orang tergantung dengan apa yang ia niatkan. [HR. Al-Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907 dari Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu].

c. Harus sesuai contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. [Al-Hasyr/59:7]

Dan firman Allâh Azza wa Jalla :

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barang siapa mengharap pertemuan dengan Rabbnya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia menyekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Rabbnya. [Al-Kahfi /18:110]

4. Dengan ittiba’ maka Allâh akan limpahkan keberkahan dan kelapangan bagi kaum Muslimin di negeri mereka.

Sebagaimana Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Dan sekiranya penduduk negri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. [Al-A’raf/7:96]

5. Dengan berittiba’ maka akan mendapat hidayah dan selamat dari Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْن مَا تَمَسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا : كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِي

Sesungguhnya aku telah tinggalkan kepada kalian dua perkara jika kalian berpegang teguh denganya tidak akan tersesat setelahnya yaitu kitabullah dan sunnahku. [HR. Al-Hakim 1/9393 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib no. 40]

6. Bahwa dengan ittiba’ akan terlindungi dari perselisihan yang tercela, dan akan menghantarkan kepada jalan yang selamat.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِنَّهُ مَنْ يَعِيش مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيِنَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

Maka sesungguhnya, siapa diantara kalian yang masih hidup setelahku, maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ yang mendapat bimbingan dan petunjuk, pegangglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham. [HR. Abu Dawud no. 4607 danTirmidzi no. 2676 dari al-Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu anhu dan dishahihkan Syaikh al-Albani].

7. Ittiba’ adalah jalan selamat dari perpecahan yang para pelakunya terancam dengan Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُم مِنْ أَهْلِ الكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَينِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً ، وَإِنَّ هَذِهِ المِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ : ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ ، وَوَاحِدَةٌ فِي الجَنَّةِ ، وَهِيَ الجَمَاعَةُ

Ketahuilah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari ahlil kitab berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan, dan sesungguhnya umat ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga : yang tujuh puluh dua di neraka, sedangkan yang satu (selamat) di Surga, yaitu al-Jamâ’ah. [HR. Abu Dawud no. 4597 dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu anhuma dan dihasankan Syaikh al-Albani]

Dan yang dimaksud al-Jama’ah dalam hadits ini adalah berpegang teguh dengan apa yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Sahabat berada di atasnya.

8. Dengan ittiba’ akan memperoleh cinta dan rahmat Allâh serta ampunan-Nya. sebagaimana firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allâh Maha Pengampun, Maha Penyayang. [Ali-Imran/3:31]

Dan firman-Nya :

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat. [An-Nur/24:56]

9. Dengan ittiba’ akan menjadikan seseorang menolak bid’ah dan menjau karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ

Barang siapa yang mengerjakan amalan yang tidak ada contoh dari kami maka ia tertolak. [HR. Al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718, dan ini lafadz Muslim dari Aisyah Radhiyallahu anhuma].

Maka dengan semakin kuat dalam berittiba’ kepada sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka akan semakin jauh dari bid’ah.

10. Dengan ittiba’ akan memperoleh banyak pelajaran dari akhlaq Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . sebagaimana yang disebutkan Aisyah Radhiyallah anhuma :

فإنَّ خُلُقَ نَبيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسلَّمَ كَانَ القُرآنَ

Sesungguhnya akhlaq Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam al-Quran. [HR. Muslim no. 746 dari Aisyah Radhiyallahu anhuma]

Dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan akhlaq manusia, maka seseorang yang berittiba’ dengan sunnahnya, niscaya ia akan mencontoh akhlaq Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akan semakin mendekatkan dirinya kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Sebagaimana sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Orang beriman yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya. [HR. Abu Dawud no. 4682 dan Tirmidzi no. 1162, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dan dishahihkan Syaikh al-Albani].

11. Akan menjadikan seseorang memiliki sifat pertengahan dalam beragama, karena agama Islam adalah agama pertengahan, tidak ekstrim dan tidak Maka seorang yang berittiba’ dengan sunnah akan beribadah kepada Allâh dengan sikap pertengahan dan adil. Karena Islam melarang sikap ekstrim dan berlebih-lebihan dalam segala hal, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِيَّاكُمْ وَالغُلُوُّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالغُلُوِّ فِي الدِّيْن

Tinggalkanlah oleh kalian berlebih-lebihan dalam (perkara) agama, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah berlebih-lebihan dalam agama. [HR. Ahmad no. 1851 dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam as-Shahihah no. 1283].

12. Dengan ittiba’ akan menghantarkan seseorang kepada sikap kasih sayang, lemah lembut dan tawadhu’ kepada sesama Karena inilah yang dicontohkan dan diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا يُؤمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لنَفْسِهِ

Tidaklah (sempurna) keimanan seorang diantara kamu sampai ia mencintai bagi saudaranya sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri. [HR. Al-Bukhari no. 13 dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu]

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

Orang-orang yang saling kasih sayang niscaya mereka akan dirahmati Yang Maha Pengasih, sayangilah yang ada di bumi niscaya kalian akan disayang oleh yang di langit (Allâh). [HR. Tirmidzi no. 1924 dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu anhu  dan dishahihkan Syaikh al-Albani].

13. Orang yang menyelisihi sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak mau ittiba’ dengannya maka akan di timpa fitnah dan kehinaan di dunia dan akhirat.

Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Maka hendaklah orang-orang yang menyelisihi perintah Rasul takut akan ditimpa (fitnah) cobaan atau ditimpa azab yang pedih. [An-Nur/24:63]

Berkata al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah dalam (tafsirnya 3/288) : “Maksud perintah Rasul adalah perintah, jalan, manhaj, thariqah, sunnah dan syari’atnya shallAllâhu alaihi wasallam. Maka semua perkataan dan perbuatan harus ditimbang dengan perkataan dan perbuatan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika sesuai dengannya maka diterima dan jika menyelisishinya maka tertolak amalan dan pelakunya, siapapun dia”.

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَجُعِلَ الذُّلُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي ، وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Dan dijadikan kerendahan dan kehinaan atas siapa yang menyelisihi perintahku (menentang sunnahku), dan barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut. [HR. Ahmad no. 5115 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma, dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 1269].

Semoga kita semua senantiasa diberi taufiq dan hidayah oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala untuk terus berittiba’ dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan diberi istiqamah di atas tauhid dan sunnahnya sampai kita di wafatkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Wallâhu a’lam.

BAHAN PUSTAKA:
1. Shahih al-Bukhâri, al-Imâm Muhammad bin Ismail al-Bukhâri, cet. Pertama, dar Ibnul Haitsam, th. 1425 H/ 2004 M, Cairo – Egypt.
2. Musnad al-Imam Ahmad, al-Imam Ahmad bin Hanbal, tahqiq Syaikh Syu’aib al-Arnaut, cet. Muassasah ar-Risalah, Bairut –Libanon.
3. Al-Mustadrak Ala as-Shahîhain, al-Imam al-Hakim, tahqiq Mushtafa Abdul Qadir ‘Atha, cet. Dar al-kutub al-Ilmiyah, Bairut – Libanon.
4. At-Tamassuk Bi as-Sunnah an-Nabawiyah, Syaikh Ibnu Utsaimin, cet. Dar al-Wathan, th. 1424 H, Riyadh
5. Wujubul Amal Bi Sunnati Rasûlillâh, Syaikh Ibnu Baz, cet. Dar al-Imam Ahmad, th. 1427 H/ 2006 M, Cairo Egypt.
6. Al-Hatsu Ala Ittiba’ as-Sunnah wa Tahdzir Min al-Bida’, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad, cet. Pertama, Maktabah ar-Ridwan, th. 1426 H/ 2005 M, El-Bahirah Egypt.
7. Min Tsamarâti at-Tamassuk Bi as-Sunnah, Syaikh DR. Abdullah bin Abdurrahim al-Bukhâri, cet. Pertama, Dar Adwa’u As-Salaf, th. 1432 H/ 2011 M, Cairo Egypt.
8. Tafsir Ibnu katsir, al-Imam Abul Fida’ Isma’il bin Katsir ad-Dimasqi, cet. Al-maktabah al-‘Ashriyah, th. 1436 H/ 2015 M, Bairut – Libanon.
9. Shuwarun Min Hayati as-Shahabah, DR. Abdurrahman Ra’fat al-Basya, cet. Pertama, Dar an-Nafâis, th. 1412 H/ 1992 M, Bairut –

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Melakukan Aqiqah Untuk Diri Sendiri?

MELAKUKAN AQIQAH UNTUK DIRI SENDIRI?

Pertanyaan.
Assalamualaikum. Ustadz mau tanya tentang aqiqah. Saya belum di aqiqah, boleh tidak saya mengaqiqahi diri sendiri sekarang, ada dalilnya tidak ustadz, mohon bantuan dan jawabannya. Terima kasih sebelumnya.

Jawaban.
Dalam masalah ini, Ulama berselisih menjadi dua pendapat.

1. Orang yang tidak diaqiqahi sewaktu kecil, dianjurkan untuk mengaqiqahi dirinya.
Ini merupakan pendapat ‘Atha rahimahullah , Hasan al-Bashri rahimahullah , dan Muhammad bin Sirin rahimahullah , al-Hafizh al-Iraqi rahimahullah menyebutkan bahwa Imam Syafi’i rahimahullah berpendapat, orang itu diberi pilihan untuk mengaqiqahi dirinya. Al-Qaffal asy-Syasyi dari kalangan Syafi’iyyah menganggap baik orang itu mengaqiqahi dirinya diwaktu dewasa. Ini juga satu riwayat dari Imam Ahmad, asy-Syaukani t mengakui pendapat ini dengan syarat hadits yang dibawakan dalam bab ini shahih. Sedangkan ulama di zaman ini yang berpendapat dengan pendapat ini adalah syaikh Abdul Aziz bin Baaz, syaikh Al-Albani, Lajnah Daimah, dan lainnya.

2. Orang yang tidak diaqiqahi sewaktu kecil tidak perlu mengaqiqahi dirinya.
Ini merupakan pendapat Malikiyyah. Mereka berkata, “Sesungguhnya aqiqah untuk orang dewasa tidak dikenal di Madinah. Ini juga satu riwayat dari Imam Ahmad. Pendapat ini juga dinisbatkan kepada Imam Syafi’i rahimahullah , akan tetapi penisbatannya dilemahkan oleh Imam Nawawi rahimahullah , al-Hafizh Ibnu Hajar, dan lainnya. Yang benar dari Imam Syafi’i rahimahullah adalah memberikan pilihan sebagaimana disebutkan pada pendapat pertama. Sedangkan ulama di zaman ini yang berpendapat dengan pendapat ini adalah syaikh Al-‘Utsaimin, syaikh Al-Jibrin, dan lainnya. [Lihat al-Mughni 9/461, al-Majmu’ 8/431, Fathul Bari 12/12-13, Tharhut Tats-rib 5/209 dan lain-lain]

Yang rajih (lebih kuat) dalam masalah ini adalah pendapat pertama, berdasarkan hadits berikut ini.

عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدِ مَا بُعِثَ نَبِيًا

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi dirinya sendiri setelah menjadi nabi.

Hadits ini diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan dua jalur riwayat.

Jalur pertama sangat dha’if (sangat lemah), dan jalur inilah yang dinyatakan mungkar, batil, atau lemah, oleh ulama. Oleh karena itu kita dapatkan sebagian Ulama dan ustadz mendhai’ifkan hadits ini. Padahal jika mereka mendapatkan dan memperhatikankan jalur periwayatan lainnya, niscaya mereka akan menguatkannya.

Jalur yang lain hasan, sehingga hadits ini bisa dijadikan hujjah (pegangan). Oleh karena itu, sebagian ulama Salaf yang berpendapat dengan kandungan hadits ini dan mengamalkannya.

Syaikh al-Albani rahimahullah menjelaskan kedudukan hadits ini dengan panjang lebar dalam kitab beliau, Silsilah al-Ahadits as-Shahihah no. 2726. Inilah ringkasan dari penjelasan Syaikh al-Albani rahimahullah.

Hadits ini diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu dengan dua jalur.

1. Dari Abdullah bin Muharrar, dari Qatadah, dari Anas bin Malik.
Diriwayatkan oleh Abdur Rozzaq dalam al-Mushannaf 4/329/7960, Ibnu Hibban dalam adh-Dhu’afa 2/33, al-Bazzar dalam Musnadnya 2/74/1237 Kasyful Astar ; dan Ibnu Adi dalam al-Kamil lembaran ke 209/1. Jalur ini juga disebutkan oleh adz-Dzahabi dalam biografi Abdullah bin Muharrar di dalam kitab al-Mizan. Dalam at-Talkhis (4/147) al-Hafizh ibnu Hajar menisbatkan riwayat ini kepada al-Baihaqi.

Jalur ini sangat dha’if karena perawi yang bernama Abdullah bin Muhrarrar adalah sangat dha’if.

2. Dari al-Haitsam bin Jamil ; dia berkata, Abdullah bin al-Mutsanna bin Anas menuturkan kepada kami, dari Tsumamah bin Anas, dari Anas bin Malik.
Jalan periwayatan ini diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam kitab Musykilul Atsar 1/461, ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath 1/55/2, no. 976 dengan penomoran syaikh al-Albani ; Ibnu Hazm dalam al-Muhalla 8/321, adh-Dhiya al-Maqdisi dalam al-Mukhtarah lembaran 71/1. Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “Ini sanadnya hasan. Para perawinya dijadikan hujjah oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahîhnya, selain al-Haitsam bin Jamil, dan dia ini tsiqah (terpercaya) hafizh (ahli hadits), termasuk guru Imam Ahmad”.

Di antara ulama Salaf yang menerima kandungan hadits ini adalah Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah . Beliau berkata:

«لَوْ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُعَقَّ عَنِّي لَعَقَقْتُ عَنْ نَفْسِي»

“Jika aku tahu bahwa aku belum diaqiqahi, sungguh aku pasti akan mengaqiqahi diriku sendiri”. [Mushannaf Abdur Razzaq, no. 24236; dishahihkan syaikh Albani dalam Silsilah al-Ahadits as-Shahihah no. 2726]

Demikian juga imam Al-Hasan Al-Bashri, beliau berkata:

إذَا لَمْ يُعَقَّ عَنْك فَعُقَّ عَنْ نَفْسِك وَإِنْ كُنْت رَجُلًا

“Jika engkau belum diaqiqahi, maka lakukan aqiqah untuk dirimu sendiri, walaupun engkau sudah menjadi lelaki dewasa”. [Al-Muhalla bil Atsâr, 6/240; karya Ibnu Hazm; dihasankan syaikh al-Albani di dalam Silsilah al-Ahadits as-Shahihah no. 2726]

Kesimpulannya : Orang yang tidak diaqiqahi sewaktu kecil disunahkan untuk mengaqiqahi dirinya di waktu dewasa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Berdoa Dengan Mengangkat Kedua Tangan

BERDOA DENGAN MENGANGKAT KEDUA TANGAN

Pertanyaan.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, apakah boleh berdoa dengan mengangkat tangan ketika setelah shalat tahajjud (sebelum witir)? Apakah kami boleh merutinkan hal tersebut. Terima kasih.

Jawaban.
Berdoa dengan mengangkat kedua tangan termasuk adab-adab berdoa yang dianjurkan. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang banyak sekali. Antara lain:

عَنْ سَلْمَانَ الفَارِسِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ.

Dari Salman AL-Farisi, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda:Sesungguhnya Allâh itu Maha Pemalu dan Maha Pemurah. Jika ada seseorang mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, Dia malu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” [HR. Abu Dawud, no. 1488; At-Tirmidzi, no. 3556; di shahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jâmi’, no. 2070]

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah berkata:

وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى اسْتِحْبَابِ رَفْعِ الْيَدَيْنِ فِي الدُّعَاءِ وَالْأَحَادِيثُ فِيهِ كَثِيرَةٌ

“Di dalam hadits ini terdapat dalil anjuran mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” [Subulus Salam, 2/708]

Ini adalah hukum asal ketika berdoa, adabnya dengan  mengangkat kedua tangan. Namun merutinkan  berdoa dengan  mengangkat kedua tangan setelah shalat tahajjud, sebelum witir, kami tidak mengetahui dalilnya. Karena amalan yang dirutinkan perlu dalil yang mendasarinya.

Lebih baik berdoa ketika sujud di dalam sholat tahajjud dari pada setelah selesai sholat tahajjud, karena doa sewaktu sujud dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitakan bahwa ketika seorang hamba bersujud, maka dia dalam keadaan yang paling dekat Allâh Azza wa Jalla :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ، وَهُوَ سَاجِدٌ، فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ»

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keadaan paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa.” [HR. Muslim No. 482]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

فَالدَّاعِي وَالسَّاجِدُ يُوَجِّهُ رُوحَهُ إلَى اللَّهِ وَالرُّوحُ لَهَا عُرُوجٌ يُنَاسِبُهَا فَتَقْرُبُ مِنْ اللَّهِ تَعَالَى بِلَا رَيْبٍ بِحَسَبِ تَخَلُّصِهَا مِنْ الشَّوَائِبِ فَيَكُونُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْهَا قَرِيبًا قُرْبًا يَلْزَمُ مَنْ قُرْبِهَا

“Orang yang berdoa dan orang yang bersujud mengarahkan ruhnya kepada Allâh, dan ruh memiliki sifat naik yang sesuai dengan keadaannya, sehingga ruh mendekat kepada Allâh dengan tanpa keraguan sesuai dengan kesuciannya dari noda-noda, sehingga Allâh ‘Azza wa Jalla menjadi dekat kepada ruh itu dengan kedekatan yang merupakan konsekwensi dari kedekatan ruh itu”. [Majmu’ Fatawa, 5/241]

Wallahu a’lam bish shawab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

Amalan yang Menghilangkan Bencana

AMALAN YANG MENGHILANGKAN BENCANA

Perlu kita ketahui, bahwa musibah yang menimpa kita, sejatinya itu adalah karena dosa-dosa kita. Sungguh, telah banyak kita saksikan berbagai bencana dan musibah. Baik di daratan maupun di lautan. Badai dahsyat yang melanda, banjir yang menenggelamkan ; tanah longsor, meruginya niaga, tertahannya berkah Allâh, dan lain sebagainya, itu semua kita saksikan dan kita dengar. Namun banyak dari kita tidak mau mengambil pelajaran dan ibrah. Kita tidak mau mencari apa penyebab hakiki dari berbagai bencana tersebut. Bahkan ada di antara kita dan di tengah-tengah kita yang mengatakan, bahwa bencana tersebut tidak ada kaitannya dengan dosa. Itu semua bukan karena dosa dan maksiat ; akan tetapi itu adalah bencana alamiah. Bukankah ini sama saja dengan mendustakan firman Allâh Azza wa Jalla :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [Ar-Rum/ 30:41]

Juga firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allâh memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). [Asy-Syura/ 42:30]

Hal seperti ini, menandakan kerasnya hati. Justru ketika bencana menimpa, musibah melanda, kita harus banyak introspeksi dan kembali kepada Allâh.

فَلَوْلَا إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَٰكِنْ قَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allâh) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras, dan syaitanpun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan. [Al-An’âm /6:43]

Mereka telah lupa, atau seolah-olah lupa tentang sunnatullah yang berlaku terhadap umat terdahulu. Bukankah umat terdahulu ditimpa bencana dan siksa tidak lain karena kemaksiatan mereka?. Karena kedurhakaan dan pembangkangan mereka?!. Namun banyak manusia yang tidak mau mengambil pelajaran dan iktibar terhadap kejadian-kejadian yang ada.

Kebanyakan manusia tetap saja bergelimang dalam suka ria mereka ; tanpa tersentuh hatinya untuk mau mengambil pelajaran. Mungkin mereka hanya akan mengatakan ; bahwa bencana yang terjadi tidak jauh beda dengan apa yang menimpa para pendahulu kita; ada kesenangan, ada penderitaan ;  dan itulah siklus alamiah yang pasti akan terjadi di setiap waktu.

Jangan sampai kita tidak peka dengan hal-hal tersebut. Jangan sampai kita lupa dan lalai ; sehingga kita tidak sadar bahwa itu adalah peringatan dari Allâh ; agar kita semua kembali kepada Allâh. Sebab bencana dan musibah dengan berbagai macamnya ; itu semua adalah karena dosa dan maksiat kita. Dengan musibah tersebut ; terkandung pesan bahwa adzab Allâh akan menimpa siapa yang bermaksiat kepada-Nya; dan tentunya siksa-Nya di akhirat lebih dahsyat dari sekedar musibah dunia.

Allâh Maha Penyayang kepada hamba-Nya ; meski mereka telah melanggar perintah-Nya. Karena itulah, Allâh memberi peringatan kepada hamba-Nya, agar mereka introspeksi diri dan mau bersimpuh kepada-Nya. Karena itulah, Allâh pun menjadikan hal-hal untuk menolak bala’ dan bisa menghilangkan musibah kala menimpa.

Di antara sebab-sebab yang bisa menolak musibah tersebut adalah:

1. Kembali Kepada Allâh Azza wa Jalla
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran). [Al-A’raf/ 7: 168]

Maka menjadi keharusan atas setiap insan, untuk kembali menuju ketaatan Allâh dan Rasul-Nya. Jauhilah segala tindak maksiat; niscaya Allâh pun akan menolak bala dan bencana.

2. Mengenal Allâh Azza wa Jalla Di Waktu Lapang

اِحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ اِحْفَظِ الله تَجِدْهُ أَمَامَكَ ، تَعرَّفْ إِلَى اللهِ في الرَّخَاءِ يَعْرِفكَ في الشِّدَّةِ

Jagalah Allâh, niscaya Dia akan menjagamu! Jangalah Allâh, niscaya akan engkau dapati Dia di hadapunmu. Kenalilah Allâh di waktu lapang, niscaya Dia mengenalmu di waktu sempit. [HR. Ath-Thabrani]

Karena itu sebagian salaf berkata: Barangsiapa yang mengenal Allâh di waktu lapang, maka Allâh pun akan mengenalnya di waktu sulit.

3. Tunduk Dengan Merendahkan Diri Saat Musibah Melanda

وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَخَذْنَا أَهْلَهَا بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَضَّرَّعُونَ

Kami tidaklah mengutus seseorang nabipun kepada sesuatu negeri, (lalu penduduknya mendustakan nabi itu), melainkan Kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri. [Al-A’raf/7:94]

4. Berdoa Kepada Allâh Azza wa Jalla Agar Dihilangkan Kesulitan
Karena Allâh tidaklah menolak orang yang berdoa kepada-Nya. Bahkan Allâh mengancam adzab pedih bagi mereka yang sombong yang tidak mau berdoa kepada-Nya.

5. Bertawakkal Kepada Allâh Azza wa Jalla
Hakikat tawakkal adalah menyerahkan segala perkara kepada Allâh dengan tetap berikhtiar melakukan sebab-sebab yang disyariatkan. Kita yakin bahwa Allâh Maha kuasa atas segala sesuatu. Maka seorang Muslim haruslah selalu menautkan hatinya kepada Allâh dalam segala hal. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, Allâh pun akan mencukupinya untuk perkara agamanya dan juga dunianya.

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh niscaya Allâh akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allâh melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allâh telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [Ath-Thalaq/65:3]

Di antara amalan yang dengannya Allah akan menghilangkan musibah dan bala’ adalah:

6. Takwa Kepada Allâh

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا ﴿٢﴾ وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ 

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. [Ath-Thalaq/ 65: 2-3]

Ibnul Jauzi berkata: “Barangsiapa yang menghendaki selalu dalam keselamatan, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allâh.”

7. Melakukan Kebaikan Kepada Orang Lain
Berbuat kebaikan akan menjaga dari kebinasaan yang buruk ; sebagaimana sedekah dengan sembunyi-sembunyi akan memadamkan amarah Allâh. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَنَائِعُ المَعْرُوفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوءِ وَالصَّدَقَةُ خَفِيّاً تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ

Berbuat kebaikan akan menjaga dari kebinasaan yang buruk ; dan bersedekah secara sembunyi-sembunyi akan memadamkan murka Ar-Rabb. [HR. Ath-Thabrani]

8. Istighfar
Di antara amalan yang menolak bala dan musibah adalah istighfar. Istighfar adalah hal yang membuat Allâh Azza wa Jalla ridha ; dan menyelamatkan dari murka-Nya.

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan Allâh sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allâh akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun. [Al-Anfal/8:33]

Barangsiapa yang selalu beristighfar, maka Allâh Azza wa Jalla akan menjadikan  untuknya jalan kelapangan dari segala duka; dan jalan keluar dari segala kesempitan. Dan Allâh akan memberinya rezeki dari arah yang tidak pernah ia sangka.

9. Taubat
Dan tidak lupa pula, kita harus bertaubat kepada Allâh; karena Allâh mencintai hamba-hamba-Nya yang suka bertaubat dan mensucikan diri.

Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata: “Tidaklah suatu bencana ditimpakan, melainkan disebabkan dosa ; dan tidaklah suatu bala’ dihilangkan, melainkan dengan bertaubat.”

Semoga kita semua diberi keselamatan, dan selalu mengambil ibrah dan pelajaran dari apapun yang terjadi. Sehingga kita selalu ingat dan kembali kepada-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XXI/1439H/2018M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]