Author Archives: editor

Syarat Suatu Amal Diterima Oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

SYARAT SUATU AMAL DITERIMA OLEH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Sebelum melangkah -wahai saudaraku- seyogianya mengetahui jalan yang dapat menyelamatkanmu, dan janganlah melelahkan dirimu dahulu dengan banyak melakukan amal perbuatan, karena banyak sekali orang yang melakukan perbuatan, sedangkan amal tersebut sama sekali tidak memberikan apa-apa kecuali kelelahan di dunia dan siksa di akhirat,[1] karena itu sebelum melangkah untuk melakukan amal perbuatan, Anda harus mengetahui syarat diterimanya amal tersebut, dengan harapan amal Anda diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di dalam masalah ini ada dua syarat penting lagi agung yang perlu diketahui oleh setiap hamba yang beramal, jika tidak demikian, maka amal tersebut tidak akan diterima:

  • Pertama, Pelaku yang melakukan amal tersebut hanya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Kedua, Amal yang dilakukannya sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam al-Qur-an atau sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya.

Jika salah satu di antara syarat amal tersebut hilang, maka ia tidak benar (bukan amal shalih) dan tidak akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, di antara dalil yang memperkuat pernyataan di atas adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا

“…Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [ Al-Kahfi/18: 110]

Di dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal itu berupa amal yang shalih, yang maknanya adalah sesuai dengan yang telah ditetapkan di dalam agama, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada pelaku amal tersebut untuk mengikhlaskan karena-Nya dengan tidak mengharap selain-Nya.[2]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah di dalam kitab Tafsiir-nyav berkata, “Inilah dua rukun amal yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dilakukan dengan ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan sesuai dengan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ungkapan ini diriwayatkan pula dari al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah dan yang lainnya

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
[1]  Di antara hal ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ.

Banyak sekali orang yang melakukan puasa, tetapi dari pua-sanya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali rasa lapar, dan berapa banyak orang yang melakukan Qiyaa-mullail, tetapi dari Qiyaamullailnya itu mereka tidak mendapatkan apa-apa (pahala) kecuali begadang.”

 Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari hadits Abu Hurairah, dishahihkan oleh al-Albani di dalam kitab Sha-hiihul Jaami’ (no. 3482).
[2]  Dikutip dari kitab yang berjudul at-Tawassul Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, makalah yang diungkapkan oleh guru kami al-Albani, lalu disusun rapih oleh Muhammad ‘Ied ‘Abbasi.
v Tafsiir Surah al-Kahfi.

Perintah untuk Ikhlas dan Peringatan agar Menjauhi Riya’ dan Syirik

PERINTAH UNTUK IKHLAS DAN PERINGATAN AGAR MENJAUHI RIYA’ DAN SYIRIK

Ketahuilah wahai saudaraku sesama muslim, sesungguhnya amal perbuatan itu sangat tergantung kepada niat. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.

Sesungguhnya amal-amal itu tergantung dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang itu mendapatkan balasan sesuai dengan yang diniatkannya.”1

Dan niat itu sangat tergantung dengan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [Al-Bayyinah/98: 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ اِنْ تُخْفُوْا مَا فِيْ صُدُوْرِكُمْ اَوْ تُبْدُوْهُ يَعْلَمْهُ اللّٰهُ

“Katakanlah, ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu menampakkannya, pasti Allah mengetahui… .’” [Ali ‘Imran/3: 29]

Di dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan dari perbuatan riya’, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَىِٕنْ اَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“…Jika kamu mempersekutuan (Rabb), niscaya akan hapuslah amalmu… .” [Az-Zumar/39: 65]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam talbiyah haji berkata:

اللّهُمَّ حَجَّةٌ لاَ رِيَاءَ فِيهاَ وَلاَ سُمْعَةَ.

Ya Allah, karuniakanlah kepadaku haji yang di dalamnya tidak ada riya’ juga sum’ah (ingin di dengar oleh orang lain).”2

Dan Rasulullah pun telah memperingatkan dengan peringatan yang sangat keras, diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعْمَتَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيْكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ  ِلأَنْ يُقَالَ: جَرِيءٌ! فَقَدْ قِيلَ: ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْـمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْـمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ! وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: قَارِئٌ! فَقَدْ قِيلَ، ثُـمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلاَّ أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَـالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: جَوَادٌ! فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ.

“Sesungguhnya orang yang pertama kali diputuskan urusannya pada hari Kiamat adalah orang yang mati syahid, lalu dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya nikmat yang akan didapatkan, dia pun mengetahuinya, Allah bertanya kepadanya, “Apakah yang telah engkau lakukan sehingga engkau mendapatkannya?” Dia menjawab, “Aku berperang di jalan-Mu sehingga aku mati syahid.” Allah berkata lagi kepadanya, “Engkau berdusta, engkau berperang agar dikatakan sebagai pemberani, dan hal itu telah dikatakan.” Lalu datanglah perintah agar mukanya diseret sehingga dilemparkan ke dalam Neraka. Dan orang yang mempelajari ilmu dan mengajarkannya, juga orang yang membaca al-Qur-an, dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya nikmat yang akan didapatkannya, dia pun mengetahuinya, Allah bertanya kepadanya, “Apakah yang engkau lakukan sehingga engkau mendapatkannya?” Dia menjawab, “Aku mempelajari ilmu dan mengajarkannya, aku pun membaca al-Qur-an di jalan-Mu,” Allah berkata lagi kepadanya, “Engkau berdusta, engkau belajar agar dikatakan sebagai seorang alim! Dan membaca al-Qur-an agar dikatakan sebagai Qari! Dan hal itu telah dikatakan.” Lalu datanglah perintah agar mukanya diseret sehingga dilemparkan ke dalam Neraka. Dan orang yang diberikan keluasan dengan limpahan harta, dia didatangkan dan diperkenalkan kepadanya nikmat yang akan didapatkannya, dia pun mengetahuinya, Allah bertanya kepadanya, “Apakah yang telah engkau lakukan sehingga engkau mendapatkannya?” Dia menjawab, “Tidaklah aku meninggalkan satu jalan pun yang dicintai oleh-Mu untuk berinfak kecuali aku berinfak di jalan tersebut.” Allah berkata lagi kepadanya, “Engkau berdusta, engkau melakukannya agar dikatakan sebagai orang yang dermawan! Dan hal itu telah dikatakan.” Lalu datanglah perintah agar mukanya diseret sehingga dilemparkan ke dalam Neraka. [HR. Muslim no. 1905].

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ.

Aku sama sekali tidak membutuhkan sekutu dari perbuatan yang menjurus kepada syirik, barangsiapa yang melakukan amal perbuatan dengan dicampuri perbuatan syirik kepada-Ku, maka aku tinggalkan dia (tidak Aku terima) dan perbuatan syiriknya itu.” [HR. Muslim no. 2985].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang lainnya ber-sabda:

مَنْ تَعَلَّـمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّى لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

Barangsiapa yang mempelajari ilmu yang sebenarnya harus ditujukan hanya untuk mengharap wajah Allah, tetapi dia mencarinya agar mendapatkan materi duniawi, maka dia tidak akan pernah mencium wewangian Surga pada hari Kiamat.”3

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Ini merupakan bagian dari hadits yang terdapat dalam ash-Shahiihain.
2 HR. Adh-Dhiyaa’ dengan sanad yang shahih.
3 HR. Abu Dawud (no. 3664) dengan sanad yang shahih.

Peringatan agar Menjauhi Syaitan dan Segala Macam Tipu Dayanya

PERINGATAN AGAR MENJAUHI SYAITAN DAN SEGALA MACM TIPU DAYANYA

Jika kenyataan bahaya ini memang sangat besar, maka tidak diragukan lagi bahwa seseorang yang benar-benar muslim harus selalu berusaha dan berfikir agar dirinya terlepas dari sifat riya’ dan segala macam pembatal amal, dan langkah awal yang harus dilakukannya adalah mengetahui bermacam sebab penyakit yang berbahaya ini. Ketahuilah sesungguhnya musuhmu, yaitu syaitan beserta seluruh pasukannya, tidak akan pernah berhenti berusaha agar semua amal yang kamu lakukan hancur lebur dan berusaha agar kamu terjerumus ke dalam sikap riya’, maka lihatlah berbagai macam peringatan di dalam al-Qur-an dan as-Sunnah agar tipu daya syaitan itu selalu dijauhi, hal ini merupakan obat yang sangat baik di dalam melumpuhkan penyakit tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh(mu) [Faathir/35: 6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اَلشَّيْطٰنُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاۤءِ

“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)…” [Al-Baqarah/2: 268]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

 ۗاِنَّ الشَّيْطٰنَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ 

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.  [Yusuf/12: 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَّتَّبِعْ خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ فَاِنَّهٗ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ

“…Barangsiapa mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar  [An-Nuur/24: 21]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ اَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيْلِ

“…Dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah)… .”  [An-Naml/27: 24]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَيْءٍ مِنْ شَأْنِهِ، حَتَّى يَحْضُرَهُ عِنْدَ طَعَامِهِ، فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمُ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ، فَإِذَا فَرَغَ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ تَكُوْنُ الْبَرَكَةُ.

Sesungguhnya syaitan datang kepada seseorang di antara kalian dalam setiap keadaan, bahkan dia hadir ketika seseorang sedang makan, maka jika sesuap makanan jatuh dari salah seorang di antara kalian, bersihkanlah kotoran yang ada padanya lalu makanlah makanan tersebut dan janganlah membiarkannya untuk syaitan, kemudian jika salah seorang di antara kalian selesai makan, jilatlah jari-jemarinya, karena dia tidak mengetahui ada dimana keberkahan makanannya itu berada.” [HR. Muslim no. 2033 (135)].

Yang menjadi dalil dalam masalah ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Sesungguhnya syaitan datang kepada seseorang di antara kalian dalam setiap keadaan,” dia datang untuk merusak niat, perkataan dan perbuatan, jika niat yang Anda lakukan tulus karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka syaitan akan menunjukkan Anda kepada suatu amal yang sama sekali tidak ada landasannya di dalam agama yang Anda lakukan dengan niat tersebut, jika amal tersebut baik, maka dia akan merusak niat yang Anda lakukan, dan jika niat Anda baik, maka dia akan merusak sikap Anda dengan orang lain sehingga timbul permusuhan dalam kemarahan di antara kalian, semua jalan akan dia tempuh dengan seluruh kemampuannya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، إِلاَّ وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِيْنُهُ مِنَ الْجِنِّ وَقَرِيْنُهُ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ، قَالُوْا: وَإِيَّاكَ؟ قَالَ: وَ إِيَّايَ، إِلاَّ أَنَّ اللهَ أَعَانَنِيْ عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ، فَلاَ يَأْمُرْنِيْ إِلاَّ بِخَيْرٍ.

Tidaklah seseorang di antara kalian kecuali telah ada wakil (qarin) yang menyertainya dari ka-langan jin dan Malaikat.” Para Sahabat bertanya, “Apakah hal ini pun terjadi pada dirimu?” Rasul menjawab, “Dan kepadaku pula, hanya saja Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepadaku sehingga dia (qarin dari kalangan jin) masuk Islam, maka dia sama sekali tidak memerintah sesuatu kepadaku kecuali kebaikan.”1

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، إِلاَّ وَمَعَهُ شَيْطَانٌ، قَالُوْا: وَأَنْتَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَأَنَا، إِلاَّ أَنَّ اللهَ أَعَانَنِيْ عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ

Tidaklah salah seorang di antara kalian kecuali bersamanya seorang syaitan, para Sahabat bertanya, ‘Dan bagaimana dengan engkau wahai Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Begitu pula aku, hanya saja Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menolongku untuk menghadapinya sehingga dia masuk Islam.’2

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُـمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا، قَالَ: ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ. قَالَ اْلأَعْمَشُ: أَرَاهُ قَالَ: فَيَلْتَزِيْمُهُ.

Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu dia mengutus pasukannya, yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah (tentaranya) yang paling besar memberikan fitnah (merusak manusia), salah satu di antara mereka datang kepada iblis dengan berkata, ‘Aku melakukan ini dan itu,’ lalu iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan apa-apa.’ Kemudian datang lagi yang lainnya dengan berkata, ‘Aku sama sekali tidak meninggalkan seorang manusia sehingga aku memisahkannya dengan isterinya,’ Rasul bersabda, ‘Lalu iblis mendekatinya dengan berkata, ‘Engkau memang hebat.’’ 3 Al-‘Amasy berkata, ‘Aku berpandangan bahwa beliau bersabda bahwa jin tersebut, menjadi jin kepercayaan iblis.’”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ.

Sesungguhnya syaitan berjalan pada diri anak Adam di dalam saluran darah.”4

Maka Anda harus selalu terjaga dan berhati-hati terhadap musuh yang satu ini, ketahuilah karena dia sama sekali tidak pernah beristirahat (tidur siang), hal ini sebagaimana yang diungkapkan di dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

قِيْلُوْا فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ تَقِيْلُ.

Tidur sianglah kalian, karena sesungguhnya syaitan tidak pernah tidur siang.”5

Dan tidak mungkin dia akan meninggalkan Anda sementara Anda tidak memohon pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak merasa diperhatikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam seluruh amal perbuatan, yang besar maupun yang kecil.

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Shahiihul Jaami’ (no. 5676).
2 Shahiihul Jaami’ (no. 5677).
3 HR. Muslim (no. 2813 (67)), dikutip dari Mukhtashar Shahiih Muslim dengan tahqiq guru kami al-Albani.
4 HR. Al-Bukhari (no. 2035), Muslim (no. 2175 (24)) dan yang lainnya.
5 Dihasankan oleh guru kami al-Albani di dalam kitab Shahii-hul Jaami’ (no. 4307).

Bertawassul dengan Keikhlasan kepada Allah di Dalam Amal Perbuatan

BERTAWASSUL DENGAN KEIKHLASAN KEPADA ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA DI DALAM AMAL PERBUATAN

Tidak lupa di dalam bab ini saya akan mengungkapkan beberapa manfaat ikhlas di dunia sebelum akhirat, Anda dapat bertawassul kepada Allah dengan amal-amal yang Anda lakukan dengan keikhlasan agar seluruh kesulitan dan kegalauan hilang dari kehidupan Anda.

Diriwayatkan dari Abu Abdirrahman bin ‘Umar bin al-Khattab Radhiyallahu anhuma, beliau berkata.

 عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ انْطَلَقَ ثَلاثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوْا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنْ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمْ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لا يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلا أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَكُنْتُ لا أَغْبِقُ – شُرْب الْعَشِيّ – قَبْلَهُمَا أَهْلا وَلا مَالا فَنَأَى بِي فِي طَلَبِ شَيْءٍ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلا أَوْ مَالا فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَيَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا ُ [َ فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ – الصِّيَاح بِبُكَاء بسبب الجوع – عِنْدَ رِجْلَيَّ فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمَا حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ ] حَتَّى بَرَقَ الْفَجْر فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوج 

“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian yang sedang dalam perjalanan sehingga mereka terpaksa bermalam di sebuah gua, dan akhirnya mereka semua memasukinya, kemudian ada satu buah batu yang besar jatuh dari gunung sehingga menutupi (mulut) gua yang mereka masuki, mereka semua berkata, ‘Sesungguhnya tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian dari batu ini kecuali jika kalian berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyebut amal-amal shalih kalian (dalam do’a kalian).’ Salah seorang di antara mereka berkata, ‘Ya Allah, dahulu aku memiliki dua orang tua yang telah lanjut usia, dan aku sama sekali tidak pernah memberikan susu kepada keluarga dan semua pembantuku sebelum mereka berdua, lalu pada suatu hari aku berada jauh dari mereka berdua untuk mencari sebuah pohon, aku tidak kembali sehingga mereka telah tertidur, lalu aku memeras susu untuk mereka padahal mereka telah tertidur, aku takut jika membangunkan keduanya dan aku juga tidak mau memberikan susu kepada keluarga dan para pembantu sebelum mereka berdua meminumnya, akhirnya aku menunggu sampai terbit fajar sedangkan anak-anak berteriak di sekitarku karena kelaparan, lalu ketika terbit fajar mereka berdua bangun dan meminum susu. Ya Allah, seandainya aku melakukan hal itu ikhlas karena-Mu, maka bukakanlah batu yang telah menutupi kami. Akhirnya batu tersebut bergeser sedikit akan tetapi mereka masih belum bisa keluar darinya.’

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِي بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ [ كُنْتُ أُحِبُّ امْرَأَةً مِنْ بَنَاتِ عَمِّي كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرَّجُلُ النِّسَاءَ ] فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنْ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي [ فَقَالَتْ لا تَنَالُ ذَلِكَ مِنْهَا حَتَّى تُعْطِيَهَا مِائَةَ دِينَارٍ فَسَعَيْتُ فِيهَا حَتَّى جَمَعْتُهَا ] فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لا أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلا بِحَقِّهِ [قَالَتْ اتَّقِ اللَّهَ وَلا تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلا بِحَقِّهِ ] فَتَحَرَّجْتُ مِنْ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا [ فَقُمْتُ وَتَرَكْتُهَا] وَهِيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أَعْطَيْتُهَا اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ [فَفَرَجَ عَنْهُمْ الثُّلُثَيْنِ ]  غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا

Yang lainnya berkata, ‘Ya Allah sesungguhnya aku mengenal seorang puteri pamanku sendiri, yang merupakan wanita paling aku cintai.’ Di dalam riwayat yang lainnya, ‘Aku mencintainya sebagaimana rasa cinta paling besar yang dirasakan oleh seorang lelaki terhadap wanita, aku sangat menginginkan dirinya (menggaulinya), akan tetapi dia menolaknya, sehingga pada suatu masa paceklik dia datang meminta bantuan dariku, akhirnya aku memberikan uang sebesar seratus dua puluh dinar dengan syarat dia rela berduaan denganku, ternyata dia menyetujuinya, sehingga ketika aku akan “melakukannya,” di dalam riwayat yang lain, ‘Sehingga ketika aku telah duduk di atas kedua kakinya, ia berkata, ‘Takutlah kepada Allah dan janganlah engkau menghilangkan keperawanan orang lain kecuali dengan cara yang benar.’’ Akhirnya aku pergi padahal dia adalah seorang wanita yang paling aku cintai, dan aku tinggalkan emas yang telah aku berikan kepadanya. Ya Allah, seandainya aku melakukan hal itu ikhlas karena-Mu, maka bukakanlah batu yang telah menutupi kami, akhirnya batu tersebut bergeser sedikit akan tetapi mereka masih belum bisa keluar darinya.’

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّي اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ( أَيْ : ثَمَنه) غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ فَجَاءَنِي بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَيَّ أَجْرِي فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنْ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لا تَسْتَهْزِئُ بِي فَقُلْتُ إِنِّي لا أَسْتَهْزِئُ بِكَ فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ فَانْفَرَجَتْ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ .

Yang ketiga berkata, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mempekerjakan beberapa pekerja dan memberikan upah mereka, kecuali satu orang pekerja saja yang meninggalkan apa yang dia miliki (upah) dan pergi, setelah itu aku mengembangkan dari upahnya itu sampai banyak, pada satu saat dia datang kepadaku dengan berkata, ‘Wahai hamba Allah, bayarlah upahku!’ ‘Semua unta, sapi dan kambing serta hamba sahaya yang engkau lihat adalah milikmu,’ kataku. Dia berkata, ‘Janganlah engkau menghinaku!’ Aku berkata, ‘Aku sama sekali tidak menghinamu.’ Lalu ia mengambilnya dan menggiring semuanya dengan tidak meninggalkan sesuatu apa pun. Ya Allah, seandainya aku melakukan hal itu karena-Mu, maka bukakanlah batu yang telah menutupi kami, akhirnya batu tersebut terbuka dan mereka pun keluar dari gua, lalu pergi.’”1

Wahai saudaraku, lihatlah bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan batu besar tersebut dari orang-orang yang berada di dalam kesulitan seperti mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membukakan batu yang sangat keras dari mereka karena do’a-do’a mereka dengan bertawassul melalui amal shalih yang mereka lakukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dan tidaklah kehinaan yang telah menimpa banyak manusia, kecuali karena ketidakikhlasan mereka karena Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam beramal, wahai manusia! Tidakkah ada amal-amal shalih yang dengannya kalian dapat bertawassul kepada Allah agar terlepas dari segala kesulitan?

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Muttafaq ‘alaihi, dikutip dari kitab Riyaadhush Shaalihiin, karya an-Nawawi.

Nabi Yusuf Alaihissallam Selamat dengan Sebab Keikhlasannya

NABI YUSUF ALAIHISSALLAM SELAMAT DENGAN SEBAB KEIKHLASANNYA

Lihatlah cobaan yang telah menimpa Nabi Yusuf Alaihissallam, yaitu cobaan yang mendorongnya untuk melakukan zina, lalu lihatlah bagaimana dorongan yang sangat besar telah berkumpul dan menimpanya, dan di sisi lain syaitan bermaksud untuk menjerumuskannya ke dalam perbuatan zina akan tetapi ia tidak berhasil. Di antara dorongan besar yang telah menimpanya adalah keadaan beliau yang masih muda, di mana dorongan seksual sangatlah kuat di dalam dirinya, selain itu ia adalah seorang pemuda yang sangat tampan, dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُعْطِيَ يُوْسُفُ سَطْرَ الْحُسْنِ.

Yusuf Alaihissallam diberikan setengah dari ketampanan (seluruh manusia).”1

Ini menjadi faktor pendorong yang sangat kuat bagi isteri raja (untuk berzina dengannya) apalagi tidak ada seorang pun dari anggota keluarga yang melihatnya yang akan membongkar perbuatan tersebut, tetapi sungguh pun demikian, beliau Alaihissallam tetap teguh dalam pendirian berkat karunia dan taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, hal ini digambarkan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

كَذٰلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوْۤءَ وَالْفَحْشَاۤءَۗ اِنَّهٗ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِيْنَ 

Demikianlah agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba Kami yang ikhlas.” [Yuusuf/12: 24]

Dengan keikhlasanlah Yusuf Alaihissallam selamat. Wahai para pemuda apakah Anda tidak bisa mengambil pelajaran dari kisah ini? Wahai para pemudi apakah Anda tidak merenungi kisah ini? Berapa banyak pemuda dan pemudi yang tidak bisa menundukkan pandangannya -dan hal yang lebih dahsyat lagi- disebabkan hanya karena ketidakikhlasan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Cukuplah Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai Penolong dan Pelindung bagi kita semua.

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Shahiihul Jaami’ (no. 1073).

Seorang Pemuda yang Beriman

SEORANG PEMUDA YANG BERIMAN

Di dalam kisah ini terdapat satu pelajaran bagi orang yang memiliki hati atau pendengarannya yang penuh dengan perhatian, maka renungilah kisah ini dengan memetik beberapa pelajaran yang sangat agung di dalam keikhlasan.

Diriwayatkan dari Shuhaib Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada zaman dahulu ada seorang raja dari kalangan orang-orang sebelum kalian memiliki tukang sihir, ketika sang tukang sihir itu sudah lanjut usia, dia berkata kepada raja, ‘Aku sekarang sudah tua, maka utuslah seorang pemuda yang akan aku ajarkan sihir!’ Akhirnya sang raja mengirim seorang pemuda kepadanya agar belajar sihir, pada perjalanan sang pemuda itu, dia berjumpa dengan seorang rahib.1 Pemuda itu duduk padanya dan mendengarkan semua pembicaraannya yang mengagumkan pemuda itu. Akhirnya, setiap kali dia mendatangi tukang sihir, dia singgah pada sang rahib tersebut, dan ketika sampai kepada sang tukang sihir, dia (tukang sihir) memukulnya, lalu dia memberitahukan hal tersebut kepada sang rahib, sang rahib berkata, ‘Jika engkau takut kepada tukang sihir, katakanlah kepadanya bahwa keluargamu telah menghalangi (menahan)mu, dan jika engkau takut kepada keluargamu, maka katakanlah kepada mereka bahwa tukang sihir telah menahanmu.’

Ketika dia di dalam perjalanan, tiba-tiba saja ada seekor binatang besar yang telah menghalangi jalan manusia.’ Dia berkata, ‘Sekarang aku akan mengetahui, apakah tukang sihir yang lebih utama ataukah sang rahib?’ Lalu dia mengambil batu dan berkata, ‘Ya Allah, seandainya urusan rahib itu lebih engkau sukai daripada urusan sang tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini sehingga orang-orang dapat melakukan perjalanan mereka.’ Maka dilemparkan batu tersebut kepada binatang itu yang akhirnya binatang tersebut terbunuh dan orang-orang dapat melanjutkan perjalanan mereka.

Kemudian pemuda itu datang kepada rahib dan menceritakan peristiwa tersebut, rahib itu berkata, ‘Wahai anakku, engkau sekarang lebih utama daripadaku pada hari ini, engkau telah mencapai pada apa yang aku saksikan sekarang ini, dan engkau akan diuji, maka jika engkau diuji janganlah engkau menunjukkan kepadaku (mengabarkan keberadaanku).’ Pemuda tersebut dapat mengobati orang yang buta sejak lahir, mengobati penyakit kusta dan berbagai penyakit yang lainnya (dengan izin Allah), kemudian penasihat sang raja mendengarkan hal tersebut, dia membawa berbagai macam hadiah kepadanya dengan berkata, ‘Semua ini untukmu, jika engkau dapat menyembuhkanku.’ Lalu pemuda itu berkata, ‘Aku sama sekali tidak dapat menyembuhkan. Yang menyembuhkan hanyalah Allah, jika engkau beriman kepada-Nya, maka aku akan memohon kepada-Nya agar Dia menyembuhkanmu.’ Akhirnya dia beriman dan Allah menyembuhkannya. Sang penasihat datang kepada sang raja dan duduk bersamanya sebagaimana biasa, kemudian sang raja bertanya kepadanya, ‘Siapakah yang telah mengembalikan penglihatan kepadamu?’ ‘Rabb-ku,’ jawab sang penasihat. Sang raja berkata, ‘Apakah engkau memiliki Rabb selainku?’ Sang penasihat menjawab, ‘Rabb-mu dan Rabb-ku adalah Allah.’ Lalu raja tersebut menyiksanya dan senantiasa menyiksanya hingga dia menunjukkan (mengabarkan keberadaan) pemuda itu. Pemuda itu lalu didatangkan ke hadapan raja tersebut, ia berkata, ‘Wahai anakku, sihirmu telah sampai kepada puncaknya hingga engkau dapat menyembuhkan orang yang buta dan orang yang tertimpa penyakit kusta, dan banyak lagi yang dapat engkau lakukan.’ Pemuda itu berkata, ‘Aku sama sekali tidak dapat menyembuhkan. Yang menyembuhkan hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.’ Lalu raja tersebut menyiksanya dan senantiasa menyiksanya hingga menunjuki keberadaan sang rahib, lalu rahib itu didatangkan ke hadapan raja, ia berkata, ‘Tinggalkanlah agamamu!’ Tetapi dia enggan meninggalkannya. Akhirnya, raja tersebut memerintahkan untuk mengambil gergaji, lalu gergaji itu diletakkan di tengah kepalanya, lalu membelahnya hingga tubuhnya terbelah menjadi dua. Kemudian didatangkan sang penasihat (yang telah masuk ke dalam agama yang benar), dan dikatakan kepadanya, ‘Tinggalkanlah agamamu!’ Tetapi dia enggan meninggalkannya, akhirnya raja tersebut memerintahkan untuk meletakkan gergaji di tengah kepalanya, lalu membelahnya hingga terbelah menjadi dua. Raja tersebut kemudian memerintahkan agar pemuda itu didatangkan ke hadapannya, lalu dia berkata kepadanya, ‘Tinggalkanlah agamamu!’ Tetapi pemuda itu enggan, akhirnya sang raja menyerahkannya kepada pasukannya, dia berkata, ‘Bawalah pemuda ini ke gunung itu, bawalah dia ke puncak gunung, usahakanlah agar dia meninggalkan agamanya, jika tidak maka lemparkanlah ia!” Akhirnya mereka pergi dengan membawa pemuda itu ke puncak gunung, pemuda itu berkata, “Ya Allah, aku serahkan mereka kepadamu.’ Akhirnya gunung bergetar dan mereka pun berjatuhan, kemudian pemuda itu berjalan menuju raja. Raja tersebut bertanya kepadanya, ‘Apa yang telah terjadi dengan bala tentaraku?’ Dia berkata, ‘Allah telah menghancurkan mereka.’ Lalu raja tersebut menyerahkan kepada pasukan yang lainnya, dia berkata, ‘Pergi dan bawalah dia dengan sebuah kapal ke tengah lautan, bujuklah dia agar meninggalkan agamanya, jika tidak mau maka lemparkanlah ia.’ Akhirnya, mereka pergi dan pemuda itu berkata, ‘Ya Allah, aku serahkan mereka kepada-Mu.’ Setelah itu kapal terbalik dan mereka pun tenggelam.

Kemudian pemuda itu pergi mendatangi raja tersebut dengan berkata, ‘Engkau sama sekali tidak akan dapat membunuhku sehingga engkau lakukan apa yang aku perintahkan.’ ‘Apakah itu?’ tanya sang raja. Sang pemuda berkata, ‘Kumpulkanlah manusia pada sebuah lapangan, lalu saliblah aku di atas sebatang pohon kurma, ambillah panah dari sarung panahku dan letakkanlah di tengah busur dengan mengu-capkan, ‘Dengan menyebut Nama Allah, Rabb pemuda ini.’ Setelah itu panahkanlah kepadaku. Jika engkau melakukan hal tersebut, maka engkau dapat membunuhku.’ Akhirnya raja tersebut mengumpulkan manusia pada suatu lapangan dan menyalib pemuda itu pada batang pohon kurma. Lalu dia mengambil panah dari sarung panah pemuda itu dan meletakkannya di tengah busur, dengan mengucapkan, ‘Dengan menyebut Nama Allah, Rabb pemuda ini.’ Dia melemparkan panah dan tepat mengenai pelipis mata pemuda itu, lalu ia meletakkan tangannya di pelipis mata dan meninggal dunia, khalayak ramai yang ada pada waktu itu berkata, ‘Kami beriman kepada Rabb pemuda ini.’

Lalu seseorang datang kepada raja tersebut dan berkata, ‘Apakah baginda mengetahui apa yang baginda takutkan sebelumnya? Demi Allah, ia telah tiba, semua manusia telah beriman. Setelah itu sang raja memerintahkan untuk membuat beberapa parit di depan jalan, akhirnya digalilah parit tersebut, dan dinyalakan api di dalamnya. Raja tersebut berkata, ‘Barangsiapa yang tidak meninggalkan agamanya, maka lemparkanlah ia ke dalamnya.’ Akhirnya, mereka melakukannya sehingga datanglah seorang wanita dengan membawa bayi, ketika ibu tersebut mundur, bayi itu berkata, ‘Wahai ibu, bersabarlah karena engkau ada di atas kebenaran.’” [HR. Muslim].

Lihatlah, bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a-do’a orang yang ikhlas kepada-Nya dan bagaimana ketentuan Allah dapat merubah keadaan hanya dengan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebenarnya sang pemuda tersebut sedang berada di dalam bahaya yang sangat besar ketika pasukan sang raja membawanya ke puncak gunung untuk dilemparkan, lalu dia berdo’a kepada Allah dengan penuh keikhlasan, seraya berkata, “Ya Allah! Aku serahkan mereka kepada-Mu,” dengannya gunung bergetar dan para pasukan jatuh terlempar, kemudian sang pemuda pergi menemui sang raja, dengan keutamaan dari Allah. Keikhlasan telah menjadi sebab keselamatan dirinya dari kematian dan dengan keikhlasan dia dapat membunuh musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu mereka membawanya kembali (sang pemuda) dengan sebuah kapal laut ke tengah lautan agar mereka dapat mengakhiri hidup pemuda itu -padahal mereka tahu bahwa keikhlasan adalah rahasia kekuatannya- sang pemuda pun berdo’a kepada Rabb-nya, seraya berkata, “Ya Allah, aku serahkan mereka kepada-Mu.” Akhirnya kapal laut itu terbalik dan seluruh pasukan tenggelam, kemudian sang pemuda kembali mendatangi sang raja.

Inilah keikhlasan yang dikaruniakan oleh Allah kepada pemuda tersebut, dengannya dia dapat selamat dari bahaya yang sangat besar, dan dengannya dia dapat melumpuhkan seluruh musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Lalu lihatlah bagaimana besarnya keikhlasan sang pemuda, dia telah menjual jiwanya kepada Allah dengan mati dalam keadaan syahid, dia mengorbankan jiwanya agar kalimat al-Ikhlas (Tauhid) selalu berkumandang di atas bumi, dan agar semua manusia berkata, “Kami beriman kepada Rabb sang pemuda ini.”

Dia berkata kepada sang raja, “Engkau sama sekali tidak akan dapat membunuhku sehingga engkau lakukan apa yang aku perintahkan,” “Apakah itu?” Tanya sang raja. Sang pemuda berkata, “Kumpulkanlah manusia pada sebuah lapangan, lalu saliblah aku di atas batang pohon kurma, ambillah panah dari sarung panahku dan letakkanlah di tengah busur dengan mengucapkan “Dengan menyebut Nama Allah, Rabb pemuda ini,” “Kemudian lepaskan anak panah tersebut mengarah kepadaku, maka jika engkau melakukannya, berarti engkau membunuhku.”

Apakah hasil dari keikhlasan yang sangat besar seperti ini? Tidak lain adalah pahala yang sangat besar dan kedudukan yang sangat agung di sisi Allah bagi pemuda tersebut, juga keimanan semua manusia kepada Rabb sang pemuda, karena ketika dia mati, semua manusia berkata, “Aku beriman kepada Rabb pemuda ini.”

Inilah buah dari keikhlasan sang pemuda, yaitu keimanan seluruh rakyat… keimanan yang menjadikan mereka kuat ketika berada di dalam kobaran api, dan di antara buah dari keikhlasan yang lain adalah karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diberikan kepada bayi sehingga dia dapat berbicara, yaitu ketika sang ibu mundur untuk menjatuhkan diri ke dalam api, sang anak berkata, “Wahai Ibu! Janganlah takut karena engkau berada di atas kebenaran.”

Pada waktu itu bayi berbicara, dan sekarang ini mulut-mulut manusia terkunci, bahkan berbisik sedikit pun tidak -kecuali orang-orang yang diberikan kasih sayang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala- mereka pun sangat sedikit, apakah ada orang yang dapat merenungkannya…?”

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1 Seorang ahli ibadah dari agama Nasrani dengan keyakinan yang masih benar.

Kata Pengantar dan Muqaddimah

Kata Pengantar
Dr. Rabi’ bin Hadi ‘Umair al-Madkhali

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga, para Sahabat, dan semua pengikutnya.  Amma Ba’du:

Saya telah meneliti buku yang sangat berharga ini, sebuah buku yang disajikan oleh seorang pemuda shalih, Asyraf bin ‘Abdil Maqshud, buku ini dituju-kan kepada seluruh umat sebagai bahan pengingat bagi mereka, karena banyak sekali manusia yang tenggelam di dalam hiruk pikuknya dunia sehingga mereka melupakan urusan akhiratnya. Terkadang permainan yang dia lakukan, juga usahanya di dalam mencari dunia telah menyibukkannya dari mengingat kubur dan keadaan-keadaan yang menakutkan. Kubur adalah barzakh (sebuah tembok pemisah) antara dunia dan akhirat, walaupun demikian ia adalah jenjang pertama bagi kehidupan akhirat.

Seorang mukmin akan berbahagia di dalam kubur, lalu ruhnya berada di Surga beterbangan sekehendaknya sebagai balasan atas keimanannya yang benar kepada Allah, kepada para Malaikat, kepada kitab, dan para Rasul. Juga sebagai balasan terhadap keistiqamahan dan keteguhannya di atas segala sesuatu yang dibawa oleh para Rasul, di dalam ‘aqidah, hukum, ibadah, dan jihad dengan tulus hanya untuk mengharap wajah Rabb-nya yang Mahasuci lagi Mahatinggi.

Pemuda ini telah mengumpulkan berbagai sebab yang baik dan bermanfaat yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita. Yang mana hal tersebut merupakan sebab untuk kebahagiaan di alam Barzakh, disusul dengan kenikmatan abadi setelah dibangkitkannya ruh-ruh dan jasad dari kuburnya.

Sedangkan ruh orang kafir dan orang yang selalu melakukan perbuatan maksiat akan berada di dalam kesengsaraan dan adzab akibat kekufurannya terhadap segala sesuatu yang dibawa oleh para Rasul, mereka mengingkari petunjuknya, ‘aqidahnya dan segala syari’at yang dibawanya atau sebagai akibat penyelewengan orang yang beriman dari manhaj mereka (cara beragamanya para Rasul), baik dalam ‘aqidah ataupun pengamalan.

Di dalam kesempatan ini penulis telah menjelaskan berbagai sebab yang bisa mengantarkan seseorang kepada tempat kembali yang menakutkan tersebut, semoga banyak orang yang bisa sadar dari kelalaiannya kembali kepada jalan Allah yang benar dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar mereka selamat dari segala keadaan yang menakutkan dan bahaya-bahaya yang menunggunya apabila tidak segera kembali kepada Rabb-nya.

Hanya kepada Allah kami memohon agar buku ini bermanfaat bagi hamba-hamba Allah, tidak lupa semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keberkahan akan umur penulis juga jerih payahnya di dalam berkhidmat kepada Islam dan seluruh umat Islam. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Mendengar do’a. Shalawat beserta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, dan kepada para Sahabatnya.

Dr. Rabi’ bin Hadi ‘Umair al-Madkhali
Jum’at, 23 Jumadil Akhir 1407 H./1987 M.

Muqaddimah

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Segala puji hanya milik Allah, hanya kepada-Nya kami memuji, meminta pertolongan, dan memohon ampunan. Kami berlindung kepada Allah dari semua kejelekan jiwa kami dan keburukan perbuatan kami. Siapa saja yang diberikan petunjuk oleh-Nya, niscaya tidak akan ada orang yang dapat menyesatkannya dan siapa saja yang disesatkan-Nya, niscaya tidak akan ada orang yang dapat memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.

يٰاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِه وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melain-kan dalam keadaan beragama Islam.” [Ali ‘Imran/3: 102].

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa’/4: 1].

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ  ٧٠ يُّصْلِحْ لَكُمْ اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab/33: 70-71]

Amma ba’du:
Aku telah beristikharah kepada Allah untuk menulis sebuah buku tersendiri dengan judul “al-Qabru, ‘Adzaabuhu wa Na’iimuhu” (Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur) dengan harapan agar buku ini tersebar di kalangan kaum muslimin sehingga mereka dapat mengambil berbagai sebab yang menjadikan mereka selamat dan meninggalkan segala sebab yang menjadikan mereka celaka.

Di dalam kitab ini, aku uraikan sebab-sebab yang menjadikan seseorang disiksa di dalam kubur dan sebab-sebab keselamatan di dalam kubur. Sebagai tambahan, kami ungkapkan pula uraian singkat pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai keimanan kepada alam kubur, segala sesuatu yang berhubungan dengannya dan sebuah muqaddimah tentang dosa-dosa beserta dampak negatif yang timbul darinya. Aku jelaskan pula berbagai jalan untuk mendapatkan keselamatan dari dosa-dosa, kemudian aku berusaha meringkasnya sesuai dengan kemampuan yang kumiliki.

Buku ini sebelumnya aku perlihatkan kepada guru kami yang mulia, Rabi’ bin Hadi ‘Umair al-Madkhali Hafizhahullah, lalu beliau pun mengoreksinya dan memberikan muqaddimah sekaligus memberikan catatan kepada aku di dalam banyak hal. Semoga Allah membalas semua kebaikannya dan memberikan pertolongan kepadanya di dalam berkhidmat kepada Islam dan kaum muslimin.

Hanya kepada Allah aku memohon semoga kita semua dijauhkan dari kesempitan, kesengsaraan di dalam kubur dan adzab di akhirat. Dia-lah Allah Yang Mahamulia, Mahasuci Engkau wahai Allah, aku memuji kepada-Mu, dan aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Engkau, hanya kepada-Mu aku memohon ampunan dan ber-taubat.

Asyraf bin ‘Abdil Maqshud
Al-Isma’iliyyah, Kamis 14 Jumadil Ula 1407 H.
15 Januari 1987

[Disalin dari Al-Qabru ‘Adzaabul Qabri…wa Na’iimul Qabri Penulis Asraf bin ‘Abdil Maqsud bin ‘Abdirrahim  Judul dalam Bahasa Indonesia KUBUR YANG MENANTI Kehidupan Sedih dan Gembira di Alam Kubur Penerjemah Beni Sarbeni Penerbit  PUSTAKA IBNU KATSIR]

Hak-Hak Isteri Atas Suaminya

Pasal 1. Kewajiban Memberi Mahar
Pasal 2. Syarat Nikah dan Pujian bagi Orang yang Memenuhi Syarat-Syarat Tersebut
Pasal 3. Kewajiban Memberi Nafkah dan Tempat Tinggal
Pasal 4. Memperlakukan Isteri Secara Baik Serta Berakhlak Mulia
Pasal 5. Hak Menginap dan Digauli
Pasal 6. Menyebarluaskan Rahasia Isteri
Pasal 7. Menghindari Hubungan Badan yang Diharamkan
Pasal 8. Mencampuri Isteri pada Bagian Dubur
Pasal 9. Mengajari dan Membimbing Kaum Wanita
Pasal 10. Tingkatan-Tingkatan dalam Memberikan Pelajaran
Pasal 11. Jika Seorang Suami Melakukan Pemukulan, Maka Hendaklah Menghindari Bagian Wajah
Pasal 12. Memberikan Jawaban Atas Pertanyaan Isteri dan Tidak Menghinanya
Pasal 13. Bersikap Lembut kepada Isteri
Pasal 14. Suami Berhias untuk Isteri
Pasal 15. Membantu Isteri dalam Menyelesaikan Pekerjaan Rumah
Pasal 16. Ghairah (Kecemburuan) Seorang Suami kepada Isterinya
Pasal 17. Yang Termasuk Hak-Hak Isteri
Pasal 18. Di antara Hak-Hak Isteri adalah Menghormatinya, Menghargainya, dan Memuji Dirinya dan
Pekerjaannya

Bab II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demi-kian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum/30: 21]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (III/473) mengatakan, “Di antara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam (umat manusia) adalah Dia menjadikan pasangan-pasangan mereka dari jenis mereka sendiri serta menjadikan (kasih sayang) di antara mereka, mawaddah, yaitu kecintaan. Dan kasih sayang adalah ar-ra’-fah. Dimana, seorang laki-laki akan mempertahankan seorang wanita, baik karena rasa cintanya kepada wanita itu maupun karena rasa kasih sayangnya terhadapnya, agar bisa memberikan anak darinya atau saling membutuhkan nafkah dan kasih sayang di antara keduanya, dan lain sebagainya. إِنَّ فِيْ ذَلِكَ َلأَيَاتٍِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ  ‘Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.’”

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ.

Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ada-lah wanita shalihah.” [HR. Muslim].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.

Seorang wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu: (1) hartanya, (2) keturunannya, (3) kecantikannya, dan (4) karena agamanya. Tetapi, pilihlah yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (Muttafaq ‘alaih).

Demikianlah sifat-sifat wanita yang harus Anda pilih sehingga dia bisa menjadi penjaga rumah Anda sekaligus sebagai pendidik bagi anak-anakmu, yaitu: wanita yang taat beragama serta berakhlak yang akan membantumu dalam rangka berbuat taat kepada Allah. Dia yang akan mengingatkan Anda jika Anda lupa, membantu Anda jika Anda ingat, selalu menjaga Anda saat Anda berada di sisinya, dan melindungi harta Anda dan kehormatannya jika Anda tidak sedang berada di sisinya, yang akan membuat anak rela jika Anda sedang murka. Juga mentaati Anda jika Anda memberikan perintah serta selalu mencari berkah jika Anda memberi bagian.

Sesungguhnya seorang wanita yang suci lagi mulia tidak akan membanggakan diri terhadap Anda dengan harta dan kecantikan, tidak juga dengan kedudukan dan nasab.

Akan tetapi sayangnya, apa yang kita saksikan sekarang ini, sebagian ikhwan-ikhwan Salafiyyin kita, cenderung mengekor kepada wanita cantik atau wanita yang memiliki kedudukan atau harta serta meninggalkan wanita yang mencari ilmu lagi terhormat dan berwibawa. Sepatutnya kita mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.”

Pasal 1
Kewajiban Memberi Mahar
Allah Ta’ala berfirman:

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” [An-Nisaa’/4: 4]

Saat menafsirkan ayat ini, al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Ayat ini menunjukkan keharusan memberi mahar kepada wanita. Hal itu telah menjadi kesepakatan dan tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal itu, kecuali apa yang diriwayatkan dari sebagian ulama dari penduduk Iraq, bahwa seorang majikan jika menikahkan seorang budak laki-laki dengan budak perempuannya, maka dia tidak wajib memberikan mahar dalam pernikahan itu. Dan tidak ada kewajiban mahar di dalamnya. Hal itu sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.’ [An-Nisaa’/4: 4]

Sehingga hal tersebut bersifat umum.”

Allah Ta’ala juga berfirman:

فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

‘…Karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka dan berilah maskawin mereka menurut yang patut… .’  [An-Nisaa’/4: 25]

Saat menafsirkan ayat di atas, setelah menyebutkan pendapat-pendapat mereka, al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Yang terkandung pada pendapat mereka adalah secara pasti, seorang laki-laki wajib membayar mahar kepada seorang wanita (yang akan di-nikahi,-penj). Dalam melakukan hal tersebut, dia harus berlapang dada, sebagaimana dia memberikan suatu pemberian secara suka rela dan jiwa yang baik. Maka demikian juga dia harus memberi sedekah kepada isterinya dengan jiwa yang baik juga. Jika dia me-nerimanya dengan baik setelah penyebutan mahar tersebut, maka dia boleh memakannya secara halal dan baik.’”

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]

Syarat Nikah dan Pujian bagi Orang yang Memenuhi Syarat

Bab II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 2
Syarat Nikah dan Pujian bagi Orang yang Memenuhi Syarat-Syarat Tersebut
Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, ‘Abdullah bin Yusuf memberitahu kami, ia berkata, al-Laits memberitahu kami, dia berkata, Yazid bin Abu Habaib memberitahuku dari Abul Khair dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَحَقُّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهَا مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ.

Syarat-syarat yang lebih patut untuk dipenuhi adalah apa yang kalian halalkan tentang kemaluan dengannya.” [Diriwayatkan juga oleh Muslim].

Imam al-Bukhari berkata, Abul Yaman memberitahu kami, Syu’aib memberitahu kami, ia berkata, dari az-Zuhri, dia berkata, “‘Ali bin Husain memberitahuku bahwa al-Miswar bin Makhramah pernah berkata bahwa ‘Ali pernah melamar puteri Abu Jahal, lalu hal tersebut terdengar oleh Fathimah, sehingga dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Kaummu mengaku bahwa engkau tidak pernah marah kepada puteri-puterimu. Dan ‘Ali akan menikahi puteri Abu Jahal.’

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri sehingga aku mendengar beliau ketika mengucapkan kalimat syahadat seraya berucap:

أَمَّا بَعْدُ، أَنْكَحْتُ أَبَا الْعَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ فَحَدَّثَنِي وَصَدَقَنِي، وَإِنَّ فَاطِمَةَ بِضْعَةٌ مِنِّي وَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَسُوءَهَا، وَاللهِ لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللهِ عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ.

Amma ba’du, aku pernah menikahkan Abu al-‘Ash bin ar-Rabi’, lalu dia berbicara kepadaku seraya membenarkan diriku. Dan sesungguhnya Fathimah adalah bagian dari diriku dan aku tidak suka seseorang menyakitinya. Demi Allah, sekali-kali tidak boleh bersatu puteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan puteri musuh Allah pada seseorang.’ Maka ‘Ali pun membatalkan lamaran tersebut.” [Dan dikeluarkan pula oleh Muslim].

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitab Fat-hul Baari (IX/217), mengatakan, “Al-Khaththabi mengatakan, ‘Syarat-syarat dalam pernikahan itu berbeda-beda. Di antaranya ada yang harus dipenuhi, menurut kesepakatan, yaitu apa yang diperintahkan oleh Allah, untuk tetap mempertahankan dengan cara yang baik atau menceraikan dengan cara yang baik pula. Pada pendapat itu pula sebagian mereka mengarahkan hadits ini. Ada pula syarat yang menurut kesepakatan tidak boleh dipenuhi, misalnya permintaan cerai oleh seorang isteri terhadap isteri suaminya yang lain. Dan ada juga syarat yang masih diperdebatkan, seperti persyaratan untuk tidak memadu atau tidak memindahkan isteri dari rumahnya sendiri ke rumah suami.’”

Di dalam kitab Syarh Muslim (IX/205), an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits ini diarahkan pada syarat-syarat yang tidak bertentangan dengan tuntutan nikah, tetapi menjadi maksud dan tujuannya, misalnya persyaratan untuk memperlakukan dengan cara yang baik, memberi nafkah, sandang, dan pangan dengan cara yang baik, tidak merampas hak-haknya sedikit pun, memberikan giliran yang sama dengan yang lainnya. Selain itu, isteri tidak boleh keluar dari rumah suaminya, kecuali dengan seizinnya, tidak boleh berbuat nusyuz***, tidak boleh mengerjakan puasa sunnah tanpa izinnya, tidak memberi izin kepada orang lain untuk memasuki rumah suaminya, kecuali dengan seizinnya, tidak membelanjakan hartanya kecuali dengan seizinnya pula, dan lain sebagainya.

Sedangkan syarat-syarat yang bertentangan dengan tuntunan nikah, seperti syarat untuk tidak memberikan giliran kepada isteri, tidak memberikan nafkah kepadanya, tidak bepergian bersamanya, dan lain semisalnya, maka syarat-syarat seperti itu tidak wajib dipenuhi, bahkan harus dibatalkan. Dan dibenarkan nikah dengan mahar matsal (standar), sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِيْ كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ.

Setiap syarat yang tidak terdapat di dalam Kitab Allah, maka ia batal.’

Ahmad dan segolongan ulama mengatakan, ‘Wajib memenuhi syarat secara mutlak, sesuai dengan hadits: إِنَّ أَحَقَّ الشُّرُوْط ‘Sesungguhnya syarat-syarat yang paling berhak untuk ditunaikan…,’ Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.”

Syaikh Abu ‘Abdirrahman Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah mengatakan, “Pendapat Ahmad dan orang-orang yang bersamanya mengenai kewajiban memenuhi persyaratan… (sampai akhir) adalah shahih berdasarkan pada hadits di atas dan juga atas dasar firman Allah Ta’ala:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ 

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.’ [Al-Maa-idah/5: 1]

Kecuali, syarat yang bertentangan dengan tujuan pernikahan, seperti syarat untuk tidak mencampurinya padahal sang isteri mampu melakukannya, berbeda dengan wanita yang masih kecil yang belum mampu melakukan hubungan badan, maka persyaratan itu boleh dipenuhi. Wallahu a’lam.”

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]
______
Footnote
***  Nusyuz berarti mendurhakai dan keluar dari ketaatan pada suami. Lihat an-Nihaayah.-ed

Kewajiban Memberi Nafkah dan Tempat Tinggal

BAB II
HAK-HAK ISTERI ATAS SUAMINYA

Pasal 3
Kewajiban Memberi Nafkah dan Tempat Tinggal
Allah Ta’ala berfirman:

اَسْكِنُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِّنْ وُّجْدِكُمْ 

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian.” [Ath-Thalaaq/: 6]

Dia juga berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.”  [Al-Baqarah/2: 233]

Dari Mu’awiyah bin Haidah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku pernah tanyakan, ‘Wahai Rasulullah, apakah hak isteri atas salah seorang di antara kami (suami)?’ Beliau menjawab:

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوْهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ، وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.

Hendaklah engkau memberinya makan jika engkau makan, memberikan pakaian jika engkau mengenakannya, dan janganlah engkau memukul wajah, tidak juga menjelekkan serta tidak berpisah dari tempat tidur (tidak berjima’) kecuali di dalam rumah.” [HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan].

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha bahwa Hindun binti ‘Utbah, dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang kikir, dan dia tidak memberiku apa yang cukup untuk diriku dan juga anakku, kecuali apa yang aku ambil darinya sedang dia tidak mengetahui.” Maka beliau bersabda:

خُذِي مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ.

Ambillah apa yang cukup untuk dirimu dan anakmu dengan cara yang baik.” [HR. Al-Bukhari].

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ مَا تَرَكَ غِنًى، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ.

Sebaik-baik sedekah adalah yang tidak meninggalkan kekayaan. Dan tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dan mulailah dengan memberi orang yang di bawah tanggunganmu.”

Seorang wanita berkata, “Baik engkau beri aku nafkah atau engkau ceraikan aku.” Seorang hamba berkata, ‘Berilah makan kepadaku dan pekerjakanlah aku.’

Seorang anak berkata, ‘Kepada siapa engkau serahkan diriku?’ Mereka berkata, ‘Wahai Abu Hurairah. Apakah engkau mendengar hal ini dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?’ Dia menjawab, ‘Tidak, ini berasal dari diri pribadi Abu Hurairah.” [HR. Al-Bukhari].

Dari Abu Mas’ud al-Anshari, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

إِذَا أَنْفَقَ الْمُسْلِمُ نَفَقَةً عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ يَحْتَسِبُهَا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً.

Jika seorang muslim menafkahkan suatu nafkah kepada keluarganya sedang dia mengharapkan pahala atasnya, maka ia merupakan sedekah baginya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Masalah:
Memberi Nafkah dan Tempat Tinggal bagi Wanita yang Menyerahkan Gilirannya kepada Madunya (Isteri yang Lain)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [An-Nisaa’/4: 128]

Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah (IX/267) mengatakan, “Yang dimaksudkan demikian itu oleh Allah Jalla Tsanaa-uhu adalah jika seorang wanita khawatir terhadap suaminya. Allah berfirman bahwa dia (isteri) mengetahui dari suaminya sedang  نُشُوْزًا  ‘Nusyuz’ yakni, merasa enggan terhadapnya dan lebih mengutamakan isteri lain atau merasa tinggi darinya, baik karena ketidaksukaannya atau karena kebenciannya terhadap beberapa sebabnya: penampilannya yang kurang menarik atau karena usianya yang sudah tua, maupun hal-hal lainnya. أَوْ إِعْرَاضًا  ‘Tidak acuh,’ yakni memalingkan wajah darinya atau dengan memalingkan beberapa keuntungan dari suami yang didapatkannya selama ini dari suaminya tersebut.

فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَ بَيْنَهُمَآ صُلْحًا  Maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.’ Dia berfirman, ‘Tidak ada dosa atas keduanya, yaitu bagi seorang wanita yang takut nusyuz suaminya atau ketidakacuhannya, أَنْ يُصْلِحَ بَيْنَهُمَآ صُلْحًا  ‘Untuk mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya.” Yakni, hendaklah isteri meninggalkan harinya untuk suaminya atau menggugurkan beberapa kewajiban suami atas dirinya yang harus dipenuhi dengan harapan hal itu akan melanggengkan posisinya di sisi suaminya serta keteguhannya berpegang pada akad nikah yang diadakan antara dirinya dengan suaminya.”

Saat menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Jika seorang isteri khawatir suaminya menjauh darinya  atau berpaling darinya, maka isteri boleh menggugurkan seluruh atau sebagian haknya seperti nafkah, pakaian atau waktu bermalamnya atau hak-hak lainnya. Dan suami boleh menerimanya, maka tidak mengapa isteri mendermakan hak tersebut dan suami menerimanya untuk itu.

[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]