Author Archives: editor

Koreksi Politik dan Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah

DAFTAR ISI.

Dialog Politik dan Pemikiran.

  1. Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz.
  2. Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan.
  3. Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Kebangkitan umat Islam telah muncul di atas dua manhaj.

  1. Manhaj yang memulai dengan menancapkan aqidah yang benar dan berusaha mengamalkannya, kemudian berangkat dari situ berusaha menelurkan ide-ide politik yang sejalan dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
  2. Manhaj yang memulai dengan memunculkan ide-ide politik dan undang-undang sementara masalah aqidah dikebelakangkan. Akhirnya mereka jatuh dalam tindakan-tindakan yang salah.

Ulama-ulama yang berbicara dalam kesempatan ini adalah ulama-ulama dan pemikir-pemikir Islam yang handal.

  1. Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz adalah mufti Kerajaan Saudi Arabia merangkap ketua umum Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam.
  2. Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, beliau adalah anggota Lembaga Riset, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan Islam Saudi Arabia dan mantan Dekan Ma’had ‘Ali Lil Qadha. Beliau adalah seorang peniliti yang matang yang telah bernadzar untuk selalu berkhidmat pada kepentingan agama dan penyebaran aqidah yang benar.
  3. Fadhilatusy Syaikh Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan, seorang Guru Besar yang berpengalaman di Fakultas Syari’ah, seorang pengamat handal yang selalu tegak di atas manhaj yang lurus.

Para ulama tersebut mengetengahkan asas-asas yang menjadi dasar dan kaidah bagi seluruh kafilah-kafilah dakwah Islam. Di samping mengetengahkan hubungan antara penguasa dan rakyat, amar ma’ruf nahi mungkar dan masalah perseteruan antara haq dan batil.

Buku ini layak disosialisasikan ke tengah kaum muslimin supaya mereka dapat mengetahui dengan baik urusan agama mereka. Dan sesungguhnya para ulama tertuntut untuk menjelaskan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bidang politik dan pola pemikiran sebagaimana halnya mereka menjelaskan bidang aqidah. Serta pihak-pihak yang berhubungan dengan proses belajar mengajar dan informasi tertuntut untuk menyebarluaskannya dan menyampaikannya kepada para pemuda khhususnya. Sehingga dienul Islam tidak merugi disebabkan tindakan mereka. Dan sehingga pola pikir Islami tetap terjaga keutuhannya di tengah umat Islam.

[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik & Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]

Kondisi Boleh Menjama’ Dua Shalat dan Hukum Jama’ Karena Ada Es

KONDISI YANG BOLEH MENJAMAK DUA SHALAT DAN HUKUM JAMA KARENA ADA ES

Pertanyaan.
Saya pindah ke kota yang baru dan tinggal di sana, karena sedang studi. Suatu ketika saya pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat Maghrib. Imam menjamak shalat Maghrib dengan shalat Isya’. Meskipun saya tahu sebab-sebab yang boleh menjamak shalat, namun sayangnya saya tidak tahu betul. Saya pun pergi menemui imam tadi dan bertanya mengapa menjamak shalat. Sang imam menjawab, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjamak shalat pada saat hujan. Karena banyaknya salju di luar rumah, maka kami menjamak dua shalat. Apakah menjamak shalat pada saat musim salju diperbolehkan? Apa sajakah sebab menjamak shalat?

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du.

Ada hadits yang menunjukkan bolehnya menjamak shalat Maghrib dan Isya’ karena hujan. Muslim (no. 705) meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata,

جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ ، فِي غَيْرِ خَوْفٍ وَلا مَطَرٍ . قُلْتُ لابْنِ عَبَّاسٍ : لِمَ فَعَلَ ذَلِكَ ؟ قَالَ : كَيْ لا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ 

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjamak shalat Zhuhur dan Ashar serta shalat Maghrib dan Isya’ di Madinah bukan karena keadaan takut dan bukan pula karena hujan.” Aku bertanya kepada Ibnu Abbas mengapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan seperti itu (menjamak shalat)?” Ibnu Abbas menjawab, “Beliau melakukan seperti itu supaya tidak memberatkan umatnya.”  

Diperbolehkan menjamak shalat karena turunnya salju. Hal itu diqiyaskan dengan turunnya hujan.

Dalam Kasyaful Qina’ dikatakan, “Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya’, tapi tidak boleh pada shalat Zhuhur dan Ashar, karena turunnya salju dan dingin, sebab salju dan dingin hukumnya seperti hukum turunnya hujan. Boleh menjamak shalat Maghrib dan Isya’ karena adanya es, sebab adanya dingin yang amat sangat.”

Mengenai jamak karena dingin, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata, “Tidak boleh, kecuali dengan syarat yaitu kondisi dingin harus disertai dengan angin dingin yang menyakiti manusia, atau disertai dengan turunnya salju. Tidak diragukan lagi, turunnya salju bisa menyakiti manusia. Dalam kondisi seperti itu, maka boleh melakukan jamak.” Pernyataan lengkap tentang hal itu akan disebutkan berikutnya.

Ketahuilah bahwa madzhab Hambali adalah madzhab yang longgar mengenai hal-hal yang terkait dengan udzur yang membolehkan jamak. Kami sebutkan udzur-udzur ini kepada Anda untuk memberikan penjelasan lebih.

Al-Bahuti Rahimahullah berkata dalam kitab Kasyaful Qina’ (2/5), “Pasal tentang menjamak dua shalat. Boleh menjamak shalat Zhuhur dengan Ashar pada salah satu waktunya (waktu Zhuhur atau Ashar) serta menjamak shalat Maghrib dan Isya’ pada salah satu waktunya (waktu Maghrib dan Isya’) . Keempat shalat ini yang bisa dijamak ini adalah Zhuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya’, pada salah satu waktunya. Adapun jamak pada waktu pertama disebut dengan jamak Taqdim. Sedangkan jamak pada waktu kedua disebut dengan jamak Ta’khir. Jamak ini boleh dilakukan dalam 8 kondisi, yaitu :

Kondisi pertama, bagi musafir diperbolehkan untuk mengqashar shalat yang empat rakaat, dengan syarat safar (perjalanan) tidak perjalanan yang hukumnya makruh atau haram.

Kondisi kedua, orang sakit jika dia tidak melakukan jamak mengalami kesulitan dan kelemahan. Ditetapkan bahwa boleh melakukan jamak bagi wanita yang Mustahadhah (Istihadhah merupakan jenis penyakit). Ahmad berargumen bahwa sakit lebih berat daripada safar (perjalanan). Melakukan hijamah setelah matahari tenggelam, lalu masuk waktu Isya’, kemudian menjamak shalat Maghrib dan Isya’.

Kondisi ketiga, wanita menyusui karena ia mengalami kesulitan sebab sering terkena najis, yaitu kesulitan mensucikannya di setiap akan shalat. Abu Al-Ma’ali berkata, ‘Wanita menyusui seperti layaknya orang sakit.

Kondisi keempat, orang lemah (tidak mampu) untuk melakukan thaharah (bersuci) dengan menggunakan air atau tayammum setiap akan shalat. Oleh karena jamak diperbolehkan bagi musafir dan orang sakit dengan alasan kesulitan, maka orang lemah dalam melakukan thaharah setiap akan shalat pun sama hakikatnya dengan musafir dan orang sakit.

Kondisi kelima, yang diisyaratkan oleh perkataannya (perkataan Musa Al-Hajawi), ‘Atau orang yang tidak mampu mengetahui untuk waktu, seperti orang buta atau yang terkubur (berada dalam ruangan bawah tanah),’ sebagaimana diisyaratkan oleh Ahmad dalam kitab Ar-Ri’ayah dan yang beliau nyatakan  dalam kitab Al-Inshaf.

Kondisi keenam, wanita Mustahadhah dan yang semisalnya, seperti pengidap Salisul Baul (terus menerus mudah keluar air seni atau beser), terus menerus keluar Madzi, mimisan atau semisalnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits Hamnah ketika ia meminta fatwa kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai Istihadhah. Beliau bersabda,

فَإِنْ قَوِيتِ عَلَى أَنْ تُؤَخِّرِي اَلظُّهْرَ وَتُعَجِّلِي اَلْعَصْرَ، ثُمَّ تَغْتَسِلِي حِينَ تَطْهُرِينَ وَتُصَلِّينَ اَلظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا، ثُمَّ تُؤَخِّرِينَ اَلْمَغْرِبَ وَتُعَجِّلِينَ اَلْعِشَاءَ، ثُمَّ تَغْتَسِلِينَ وَتَجْمَعِينَ بَيْنَ اَلصَّلَاتَيْنِ، فَافْعَلِي رواه أحمد وأبو داود والترمذي وصححه ، ومن به سلس البول ونحوه في معناها .

“Jika engkau kuat untuk mengakhirkan shalat Zhuhur dan mengawalkan shalat Ashar, maka kerjakanlah. Kemudian engkau mandi, dan ketika telah suci (sementara) engkau shalat Zhuhur dan Ashar dengan jamak. Kemudian engkau mengakhirkan shalat Maghrib dan mengawalkan shalat Isya. Kemudian engkau mandi dan menjamak dua shalat tersebut. Jika engkau mampu, kerjakanlah demikian.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi dan dishahihkannya). Pengidap Salisul Baul (beser) dan semisalnya berlaku hukum yang sama.

Kondisi ketujuh dan kedelapan, orang yang memiliki kesibukan atau udzur (halangan) yang membolehkan tidak shalat Jumat dan shalat jamaah, seperti dalam keadaan takut terhadap jiwanya, kehormatannya atau hartanya, atau terjadi bahaya pada kehidupan yang dibutuhkannya jika dia tidak melakukan jamak dan semisalnya.

Udzur-udzur ini membolehkan untuk melakukan jamak shalat Zhuhur dan Ashar, begitu pula shalat Maghrib dan Isya’.

Ada udzur-udzur yang membolehkan untuk menjamak shalat Maghrib dan Isya’ secara khusus, yang jumlahnya ada 6 (enam), yang beliau jelaskan dalam pernyataannya:

“Diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dan Isya’ karena hujan yang dapat membasahi pakaian, sandal atau badan, dan ada kesulitan yang menyertainya. Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits dengan sanadnya, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjamak shalat Maghrib dan Isya’ ketika hujan di waktu malam. Begitu pula dilakukan oleh Abu Bakar, Umar dan Utsman.” Tidak diperbolehkan menjamak shalat karena hujan gerimis, begitu juga hujan ringan yang tidak membasahi pakaian, berdasarkan pendapat madzhab Ahmad, karena memang tidak mengalami kesulitan.

Diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dan Isya’ (tidak berlaku pada shalat Zhuhur dan Ashar) karena turun salju dan hawa dingin, sebab keduanya sama hukumnya dengan hujan.

Diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dan Isya’ karena adanya es, sebab hawa yang sangat dingin, begitu pula adanya lumpur dan angin kencang yang dingin. Dalam riwayat Al-Maimuni, Ahmad mengatakan, “Ibnu Umar menjamak shalat pada malam yang dingin.” Ulama yang jumlahnya tidak hanya satu menambahkan kata “malam” (tanpa kata dingin). Dalam kitab Al-Mudzhib, Al-Mustauw’ib dan Al-Kafi ditambahkan kata “disertai gelap”. Al-Qadhi mengatakan, “Jika ada riwayat yang menyatakan boleh meninggalkan shalat jamaah karena cuaca dingin, maka perlu mendapatkan perhatian pula adalah tidak shalat jamaah karena adanya tanah yang berlumpur, karena kesulitan yang ditimbulkan oleh cuaca dingin tidak lebih besar daripada kesulitan yang ditimbulkan oleh tanah yang berlumpur. Hal itu ditunjukkan oleh riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjamak shalat di Madinah bukan karena keadaan takut dan bukan pula karena hujan. Tidak ada pendapat yang lebih tepat untuk diberlakukan kecuali pada tanah yang berlumpur ketika tidak ada halangan berupa sakit.” Al-Qadhi juga menyatakan, “Ia lebih utama daripada diberlakukan pada selain udzur dan (lebih utama) daripada dinasakh (dihapus), karena diberlakukan pada sesuatu yang bermanfaat. Maka diperbolehkan menjamak karena adanya udzur-udzur seperti ini, hinggapun bagi orang yang shalat di rumahnya atau shalat di masjid yang jalan (menuju masjid tersebut) berada di bawah Lorong-lorong, begitu pula bagi orang yang mukim di masjid dan semisalnya, seperti orang yang antara dirinya dan masjid hanya beberapa langkah saja, meskipun seandainya ia tidak mendapatkannya kecuali sedikit langkah saja, karena rukhshah (keringanan) umum kedudukannya sama antara mengalami kesusahan ataukah tidak seperti halnya alasan perjalanan (safar). Adapun jamak ini hanya berlaku pada shalat Maghrib dan Isya’, karena tidak disebutkan di dalam hadits kecuali pada kedua shalat ini, dan kesulitan yang ditimbulkannya lebih banyak dari segi keduanya dilakukan pada malam yang gelap. Sedangkan kesulitan yang ditimbulkan oleh perjalanan karena berjalan dan tidak adanya teman. Berbeda dengan apa yang disebutkan di sini.”    

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah menguatkan pendapat yang menyatakan boleh menjamak shalat Zhuhur dan Ashar karena halangan-halangan tadi, jika mengalami kesulitan.

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah diperbolehkan menjamak shalat Zhuhur dan Ashar karena halangan-halangan ini, sebagaimana diperbolehkan menjamak shalat Maghrib dan Isya’. Illat (alasan)nya adalah kesulitan (Masyaqqah). Apabila ada kesulitan yang terjadi pada malam atau siang hari, maka diperbolehkan jamak.” (As-Syarhul Mumti’, 4/393).

Beliau juga mengatakan, “Apabila terjadi hawa yang sangat dingin disertai dengan angin yang mengganggu manusia, maka boleh bagi mereka untuk menjamak shalat Zhuhur dan Ashar, dan menjamak shalat Maghrib dan Isya’, berdasarkan riwayat dalam Shahih Muslim dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menjamak shalat di Madinah bukan karena keadaan takut dan bukan pula karena hujan. Mereka bertanya kepada Ibnu Abbas, mengapa Nabi Shallallahu ’Alaihi wa Sallam melakukan seperti itu (menjamak shalat)?” Ibnu Abbas menjawab, ”Beliau melakukan seperti itu agar tidak memberatkan umatnya.” Hal ini menunjukkan bahwa hikmah dari syariat jamak adalah menghilangkan kesulitan dari kaum Muslimin. Jika tidak ada kesulitan, maka tidak boleh menjamak. Kesulitan yang dialami ketika hawa dingin itu terjadi jika disertai dengan angin yang dingin. Adapun jika tidak disertai dengan udara, maka manusia bisa menahan dingin dengan menggunakan pakaian berlapis sehingga hawa dingin itu tidak mengganggunya. Oleh karena itu, jika ada yang bertanya kepada kami, “Apakah boleh menjamak shalat hanya karena hawa sangat dingin?” Kami jawab, “Tidak boleh, kecuali dengan syarat hawa dingin disertai dengan angin yang dingin dan mengganggu manusia, atau disertai dengan turunnya salju. Apabila turun salju, tidak ragu lagi sangat mengganggu. Saat itulah diperbolehkan jamak. Sementara kalau hanya dingin, maka bukanlah udzur yang membolehkan jamak. Barangsiapa yang menjamak dua shalat tanpa udzur syar’i, maka ia berdosa, shalat kedua yang digabungkan dengan shalat pertama tidak sah dan tidak dianggap. Ia harus mengulanginya lagi (I’adah). Apabila jamaknya Ta’khir, shalat yang pertama dikerjakan bukan pada waktu semestinya. Ia berdosa jika melakukan hal itu. Saya ingin sekali mengingatkan masalah ini, karena beberapa orang mengatakan kepada saya bahwa mereka menjamak shalat dua malam sebelumnya karena hawa dingin, padahal hawa dinginnya tidak mengganggu manusia. Hal ini tidak halal (tidak boleh) mereka lakukan.” (Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh, 1/18).    

Wallahu A’lam.

RefrensiSoal Jawab Tentang Islam

Ringkasan Fiqih Islam Bab Al-Qur’an dan Sunnah

RINGKASAN FIQIH ISLAM

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

BAB FIQIH AL-QUR’AN DAN SUNNAH

  1. Fadhilah Amal
  2. Akhlak
  3. Adab
  4. Dzikir
  5. Doa

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًاۙ وَّاَنَّ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِالْاٰخِرَةِ اَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا اَلِيْمًا

“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar, dan sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akhirat, Kami sediakan bagi mereka azab yang pedih”.  [Al Israa/17: 9-10].

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Fadhilah Amal

BAB FADHAIL AMAL

Dalam bab ini penulis akan mengetengahkan sebagian ayat-ayat Al Qur’an dan hadist shahih tentang fadhail amal yang mendekat diri kepada Allah, sebagai pendorong (agar seseorang) giat beramal, memperbanyak amal shaleh, berlomba-lomba dalam beramal dan merasakan nikmatnya beramal.

Penjelasan tentang keutamaan suatu amal akan membangkitkan semangat serta kerinduan untuk beramal, dapat menciptakan kekutan rohani dan jasmani, mengusir rasa malas dan keengganan, juga dapat menggerakkan anggota tubuh untuk melakukan ketaatan dan ibadah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ [البقرة/ 25]

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya“.[Al Baqarah/2: 25].

Keutamaan Ikhlas Dan Berniat Yang Baik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ  [البينة/5]

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus [Al Bayyinah/98: 5].

قال الله تعالى: إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (30) نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (31) نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ  [فصلت/30- 32]

Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap (dalam pendiriannya), akan turun malaikat-malaikat kepada mereka (seraya berkata), “Janganlah kamu takut dan bersedih hati serta bergembiralah dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu.” Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat. Di dalamnya (surga) kamu akan memperoleh apa yang kamu sukai dan apa yang kamu minta. (Semua itu) sebagai karunia (penghormatan bagimu) dari (Allah) Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” {Fusilat/41: 30-32]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ». متفق عليه

Dari Amirul Mukminin Abi Hafsh Umar bin Khatab Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung niatnya, dan sesungguhnya seseorang  akan mendapatkan apa yang ia niatkan, jika ia berniat hijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya, dan siapa yang hijrah karena dunia (harta, dan lain-lain …) atau karena wanita yang akan dinikahinya maka hijrahnya untuk apa yang ia niatkan” Muttafaq ’alaih. [1]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أبي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ صَخْرٍ رضي الله عنه قاَلَ: قَالَ رَسُول اللَّه – صلى الله عليه وسلم-: ((إِنَّ اللَّهَ تَعَالىَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلا إِلَ أَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وأَعْمَالِكُمْ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Sesungguhnya Allah I tidak memandang kepada rupa kalian dan tidak pula kepada harta kalian tetapi Allah memandang kepada hati dan amal kalian” . HR. Muslim. [2]

Keutamaan orang yang bercita-cita melakukan kebajikan

عَنْ أبي العباس عبد اللَّه بْنِ عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطًّلِبِ عَنْ رَسُول اللَّهِ عن ابن عباس رضي الله عنهما عن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- فيما يروي عن ربه تبارك وتعالى، قال: «إنَّ الله كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا الله عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا الله عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَإنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا الله عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً وَإنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا الله سَيِّئَةً وَاحِدَةً». متفق عليه فيما يروى عَنْ ربه -تَبَارَك وَتَعَالَى- قال:   ((إنَّ اللَّهَ تَعَالىَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ والسيِّئاتِ، ثُمَّ بيَّن ذَلكَ، فَمَنْ همَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبهَا اللَّه تَعَالىَ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإنْ همَّ بِهَا فعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّه عَشَرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةٍ ضِعْفٍ إِلَى أضْعَافٍ كَثِيْرَةٍ، وَإنْ همَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، وَإنْ همَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّه سيِّئةً وَاحِدَةً )) مُتَّفّقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau meriwayatkan dari Rabbnya, Allah berfirman: “Sungguh Allah mencatat setiap kebaikan dan keburukan maka barangsiapa yang ingin melaksanakan suatu kebaikan namun tidak jadi melakukannya, maka pasti Allah mencatat di sisiNya sebagai sebuah kebaikan yang sempurna, dan jika ia ingin melakukanya (kebaikan)  kemudian melaksanakannya, maka Allah menuliskan untuknya sepuluh kebaikan hingga digandakan menjadi tujuratus kali kebaikan dan bahkan lebih banyak dari itu, dan jika ia ingin melakukan amal keburukan dan tidak jadi melaksanakannya, Allah menuliskan baginya suatu kebaikan yang sempurna, dan jika ia melakukannya Allah menuliskan satu dosa untuknya”. Muttafaq ’alaih. [3]

Fadhilah Ibadah

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote

[1] Diriwayatkan oleh Bukhari no hadist: 54 dan Muslim no hadist: 1907.
[2] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 2564.
[3] Diriwayatkan oleh Bukhari no hadist: 6491 dan Muslim no hadist: 131.

Fadhilah Iman

FADHILAH IMAN

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ  [الحديد/21]

Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar” [Al Hadid/57:21].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قال الله تعالى: وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة/72]

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat yang baik di surga ‘Adn. Rida Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung” [At-Taubah/9:72]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قال الله تعالى: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا  [الكهف/107]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal” [Al Kahfi/18: 107].

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قال الله تعالى: الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ  [الأنعام/82]

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), merekalah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mendapat petunjuk“. [Al-An’am/6:82]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

قال الله تعالى: مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ  [التغابن/11]

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah. Siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” [At-Tagabun/64:11]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ الله- صلى الله عليه وسلم- سُئِلَ أَيُّ العَمَلِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: «إيْمَانٌ بِالله وَرَسُولِهِ» قِيْلَ ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ» قِيلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: «حَجٌ مَبْرُورٌ». متفق عليه

Dari Abu Huraira Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Amalan Apakah yang paling afdhal?” beliau bersabda: “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”, lalu amalan apa lagi?  “Berjihad fi sabilillah”, Jawab Rasulullah. Kemudian ada yang bertanya: “Kemudian amalan apa lagi?”, beliau bersabda:  “Haji mabrur”. Muttafaq ’alaih. [1]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن عثمان رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّه لا إلَهَ إلَّا الله دَخَلَ الجَنَّةَ». أخرجه مسلم

Dari Utsman Radhiyallahu anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang mati dan dia mengetahui bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah niscaya dia masuk surga“. H.R. Muslim. [2]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote

[1] Diriwayatkan oleh Bukhari no hadist: 26 dan Muslim no hadist: 83.
[2] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 26.

Fadhilah Ibadah

FADHILAH IBADAH

Fadhilah Wudhu’

عن عثمان بن عفان رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ». أخرجه مسلم

Dari Utsman bin Afan Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya maka keluarlah dosa-dosanya dari tubuhnya bahkan dosa-dosa itu keluar dari  bawah kukunya juga keluar”. HR. Muslim.[1]

Fadhilah Mendahulukan yang Kanan

عن عائشة رضي الله عنها قالت: كَانَ النَّبِيُّ- صلى الله عليه وسلم- يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ. متفق عليه

Dari `Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai memulai dari kanan dalam setiap pekerjaannya; bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal”. Muttafaq ’alaih. [2]

Fadhilah Shalat Sunat Wudhu’

عن عقبة بن عامر رضي الله عنه أنه سمع النبي- صلى الله عليه وسلم- يقول: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ، ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَينِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ، إلَّا وَجَبَتْ لَهُ الجَنَّةُ». أخرجه مسلم

Dari Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim berwudhu dengan sempurna kemudian mendirikan shalat dua rakaat dengan hati dan wajah yang penuh kekhusyuan niscaya wajib baginya mendapatkan balasan surga“. H.R. Muslim.[3]

Fadhilah Dzikir Setelah Wudhu

عن عمررضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَأَنَّ مَحمَّدًا عَبْدُ الله وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ». أخرجه مسلم

Dari Umar Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudlu, lalu menyampaikan wudlunya atau menyempurnakan wudlunya kemudian dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki’.” H.R Muslim

Fadhilah Adzan
Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ َعبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمنِ أَنَّ أَبَا سَعِيْدٍ الْخُدْرِي رضي الله عنه قَالَ لَهُ: إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ اْلغَنَمَ وَاْلبَادِيَةَ؛ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ أَوْ بَادِيْتَكَ؛ فَأَذِنْتَ ِللصَّلاَةِ؛ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءَ؛ فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتَ اْلمُؤَذِّنِ، جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ، وَلاَ شَيْءٌ، إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَبُوْ سَعِيْدٌ: سَمِعْتُهُ مِن ْرَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم-. رَوَاهُ البُخَارِيُّ.

Dari Abdullah bin Abdurrahman bahwa Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu, berkata kepadanya: “Sesungguhnya aku melihat engkau menyukai kambing dan padang, maka bila engkau berada di tempat pengembala atau di padang kumandangkanlah azan shalat, angkat suaramu ketika mengumandangkannya karena sesungguhnya setiap jin, manusia dan sesuatu yang mendengar suara orang yang azan, ia akan menjadi saksi untuknya di hari kiamat”. Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu berkata: “Aku mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. HR. Bukhari [4]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاسْتَهَمُوا..». متفق عليه

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jikalau manusia mengetahui apa yang mereka dapatkan pada azan dan shaf yang pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara diundi niscaya mereka akan minta diundi”. Muttafaq ’alaih. [5]

Hadist Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عن معاوية رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله- صلى الله عليه وسلم- يقول: «المُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقاً يَومَ القِيَامَةِ». أخرجه مسلم

Dari Muawiyah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Para muazin di hari kiamat adalah orang  yang paling panjang lehernya”. HR. Muslim. [6]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote

[1] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 245.
[2] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :168 dan  Muslim no hadist: 268.
[3] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 234.
[4] Diriwayatkan oleh Bukhari no hadist: 609.
[5] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :615 dan  Muslim no hadist: 437.
[6] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 387.

Ringkasan Fiqih Islam Bab Tauhid dan Keimanan

RINGKASAN FIQIH ISLAM

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

BAB TAUHID DAN IMAN

  1. Tauhid
  2. Pembagian Tauhid
  3. Ibadah
  4. Syirik
    1. Pembagian syirik
    2. Perbuatan dan Ucapan yang Termasuk Syirik
  5. Islam
  6. Rukun Islam
  7. Iman
  8. Di Antara Perkara Iman
  9. Rukun Iman
    1. Iman Kepada Allah 
      1. Beriman Bahwa Allah Adalah Rabb Satu-satunya
      2. Beriman Kepada Uluhiyah Allah Subhanahu wa Ta’ala
      3. Asmaul Husna
      4. Bertambahnya Iman
        1. Kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala
        2. Sebab-sebab Keberuntungan dan Kesuksesan
        3. Janji Allah Untuk Orang-Orang Beriman
    2. Iman Kepada Malaikat
    3. Iman Kepada Kitab-Kitab
    4. Iman Kepada Para Rasul
      1. Jumlah Para Nabi dan Rasul
      2. Ulul Azmi Dari Para Rasul
      3. Hikmah Diutusnya Para Nabi dan Rasul
      4. Keistimewaan Para Nabi dan Rasul
      5. Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam
      6. Istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam
    5. Iman Kepada Hari Akhir
      1. Tanda-Tanda Hari Kiamat Kecil
      2. Tanda-Tanda Hari Kiamat Besar
      3. Terbitnya Matahari Dari Barat
      4. Keluarnya Api yang Menggiring Manusia
      5. Tiupan Terompet
      6. Hari Kebangkitan
      7. Pengumpulan Manusia Pada Hari Kiamat
      8. Huru Hara Hari Kiamat
      9. Keputusan Pemisah
      10. Hisab dan Mizan
        1. Pertanyaan Kepada Manusia Pada Hari Kiamat
        2. Tata Cara Hisab
        3. Hukum Amal Perbuatan Orang Kafir
      11. Telaga
      12. Shirath (Jembatan)
      13. Syafa’at
      14. Gambaran Surga
        1. Nama-nama Pintu Surga
        2. Usia Para Penghuni Surga
        3. Gambaran Kemah-kemah Penghuni Surga
        4. Gambaran Kasur-kasur Penghuni Surga
        5. Gambaran Pelayan-pelayan Surga
        6. Gambaran Pohon-pohon dan Buah-buah Surga
        7. Karasteristik Wanita Penghuni Surga
        8. Kekalnya Kenikmatan Dalam Surga
        9. Gambaran Naungan Surga
        10. Gambaran Kenikmatan Surga
        11. Salam Rabb (Allah) Kepada Para Penghuni Surga.
      15. Sifat Neraka
        1. Sifat Wajah-wajah Para Penghuni Neraka
        2. Mendatangi Neraka dan yang Pertama Melewati Titian
        3. Bahan Bakar Api Neraka
        4. Digiringnya Penghuni Neraka ke Dalam Neraka
        5. Penghuni Neraka yang Paling Berat Siksanya
        6. Rantai dan Belenggu Neraka Jahanam
        7. Sifat Pakaian Penghuni Neraka
        8. Gambaran Tentang Orang-orang yang Disiksa di Dalam Neraka
        9. Pertengkaran Antara Para Penghuni Neraka
        10. Pernyataan Iblis Pada Penghuni Neraka
        11. Gambaran Tentang Keadaan Sebagian Para Penghuni Neraka
        12. Tangisan dan Rintihan Penghuni Neraka
        13. Penghuni Neraka yang Paling Berat Siksanya.
    6. Iman Kepada Qadar
      1. Kapan Boleh Berhujjah Dengan Qadar
      2. Adil dan Ihsan.
      3. Taat dan Maksiat
  10. Ihsan
  11. Kitab Ilmu
    1. Adab Seorang Pengajar
    2. Adab Menuntut Ilmu

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Tauhid

TAUHID

Tauhid, yaitu seorang hamba meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam rububiyah (ketuhanan), uluhiyah (ibadah), Asma` dan Sifat-Nya.

Urgensi Tauhid: Seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, Rabb (Tuhan) segala sesuatu dan rajanya. Sesungguhnya hanya Dia yang Maha Pencipta, Maha Pengatur alam semesta. Hanya Dia lah yang berhak disembah, tiada sekutu bagiNya. Dan setiap yang disembah selain-Nya adalah batil. Sesungguhnya Dia Subhanahu wa Ta’ala bersifat dengan segala sifat kesempurnaan, Maha Suci dari segala aib dan kekurangan. Dia Subhanahu wa Ta’ala mempunyai nama-nama yang indah dan sifat-sifat yang tinggi.

PEMBAGIAN TAUHID
Tauhid yang didakwahkan oleh para rasul dan diturunkan kitab-kitab karenanya ada dua:

  1. Pertama: Tauhid dalam pengenalan dan penetapan, dan dinamakan dengan Tauhid Rububiyah dan Tauhid Asma dan Sifat. Yaitu menetapkan hakekat zat Rabb Subhanahu wa Ta’ala dan mentauhidkan (mengesakan) Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan asma (nama), sifat, dan perbuatan-Nya.

Pengertiannya: seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sematalah Rabb yang Menciptakan, Memiliki, Membolak-balikan, Mengatur alam ini, yang sempurna pada zat, Asma dan Sifat-sifat, serta perbuatan-Nya, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, Yang Meliputi segala sesuatu, di Tangan-Nya kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia Subhanahu wa Ta’ala mempunyai asma’ (nama-nama) yang indah dan sifat yang tinggi:

 [لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  [الشورى/ 11

Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy-Syura/42:11]

  1. Tauhid dalam tujuan dan permintaan/permohonan, dinamakan tauhid uluhiyah dan ibadah, yaitu mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan semua jenis ibadah, seperti : doa, shalat, takut, mengharap, dll.

Pengertiannya: Seorang hamba meyakini dan mengakui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang memiliki hak uluhiyah terhadap semua makhlukNya. Hanya Dia Subhanahu wa Ta’ala yang berhak untuk disembah, bukan yang lain. Karena itu tidak diperbolehkan untuk memberikan salah satu dari jenis ibadah seperti: berdoa, shalat, meminta tolong, tawakkal, takut, mengharap, menyembelih, bernazar dan semisalnya  melainkan hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Siapa yang memalingkan sebagian dari ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia adalah seorang musyrik lagi kafir. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قال سبحانه: وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ  [المؤمنون/117]

Siapa menyembah ilah yang lain selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tidak akan beruntung. [Al-Mukminun/:117]

Tauhid Uluhiyah atau Tauhid Ibadah; kebanyakan manusia mengingkari tauhid ini. Oleh sebab itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul kepada umat manusia, dan menurunkan kitab-kitab kepada mereka, agar mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya.

  1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 قال الله تعالى: وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ  [الأنبياء/25]

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya:”Bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. [Al-Anbiya/21 :25]

  1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قال الله تعالى: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [النحل/36]

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah Subhanahu wa Ta’ala (saja), dan jauhilah Thaghut itu”,…. [An-Nahl/16 :36]

Hakekat dan Inti Tauhid.
Hakekat dan inti tauhid adalah agar manusia memandang bahwa semua perkara berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan  pandangan ini membuatnya tidak menoleh kepada selainNya Subhanahu wa Ta’ala tanpa sebab atau perantara. Seseorang  melihat yang baik dan buruk, yang berguna dan yang berbahaya dan semisalnya, semuanya  berasal dariNya Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang menyembahNya dengan ibadah yang mengesakanNya dengan ibadah itu dan tidak menyembah kepada yang lain.

Buah Hakekat Iman
Seseorang hanya boleh tawakkal  kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak memohon kepada makhluk serta tidak memperdulikan celaan mereka. Ia ridha kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mencintaiNya dan tunduk kepada hukumNya.

Tauhid Rububiyah diakui manusia dengan naluri fitrahnya dan pemikirannya terhadap alam semesta. Tetapi sekedar mengakui saja tidaklah cukup untuk beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan selamat dari siksa. Sungguh iblis telah mengakuinya, juga orang-orang musyrik, namun tidak ada gunanya bagi mereka. Karena mereka tidak mengakui tauhid ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.

Siapa yang mengakui Tauhid Rububiyah saja, niscaya dia bukanlah seorang yang bertauhid dan bukan pula seorang muslim, serta tidak dihormati/diharamkan darah dan hartanya sampai dia mengakui dan menjalankan Tauhid Uluhiyah. Sehingga dia bersaksi bahwa tidak Ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagiNya. Dan dia mengakui hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala saja yang berhak disembah, bukan yang lainnya. dan konsekuensinya adalah hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, tidak ada sekutu bagiNya.

Tauhid Uluhiyah dan Rububiyah memiliki ketergantungan satu sama lain:

  1. Tauhid Rububiyah mengharuskan kepada Tauhid Uluhiyah. Siapa yang mengakui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Esa, Dia lah Rabb, Pencipta, Yang Memiliki, dan yang memberi rizki niscaya mengharuskan dia mengakui bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dia tidak boleh berdoa melainkan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak meminta tolong kecuali kepadaNya, tidak bertawakkal kecuali kepadaNya. Dia tidak memalingkan sesuatu dari jenis ibadah kecuali hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, bukan kepada yang lainnya. Tauhid uluhiyah mengharuskan bagi tauhid rububiyah agar setiap orang hanya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, tidak menyekutukan sesuatu dengannya. Dia harus meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Rabb-Nya, Penciptanya, dan pemiliknya
  2. Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah terkadang disebutkan secara bersama-sama, akan tetapi keduanya mempunyai pengertian berbeda. Makna Rabb adalah yang memiliki dan yang mengatur dan sedangkan makna ilah adalah yang disembah dengan sebenarnya, yang berhak untuk disembah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 قال سبحانه: قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ [الناس/1- 3].

Katakanlah:”Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia”  [An-Naas/110: 1-3]

Dan terkadang keduannya disebutkan secara terpisah, maka keduanya mempunyai pengertian yang sama, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

كقوله سبحانه: قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ [الأنعام/164]

Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, …”. [An-An’aam/6:164]

Keutamaan Tauhid

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]

Keutamaan dan Keagungan Tauhid

PEMBAGIAN TAUHID

Keutamaan Tauhid
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

قال الله تعالى: الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ  [الأنعام/82]

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’aam/6: 82]

عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «مَنْ شَهِدَ أَنْ لا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُاللهِ وَرَسُولُه وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إلَى مَرْيَمَ وَرُوحٌ مِنْهُ، وَالجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، أَدْخَلَهُ اللهُ الجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ العَمَلِ». متفق عليه

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tiada sekutu bagi-Nya. Dan sesungguhnya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Isa adalah hamba dan Rasul-Nya, serta kalimah-Nya yang diberikan-Nya kepada Maryam dan Ruh dari-Nya. Dan (siapa yang bersaksi dan meyakini bahwa) surga adalah benar, neraka adalah benar, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkannya ke dalam surga berdasarkan amal yang telah ada”. Muttafaqun ‘alaih.[1]

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: قَالَ اللهُ تبارك و تَعَالَى: “يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فيك وَلا أُبَالِيْ، يَا ابْنَ آَدَمَ لَو بَلَغَتْ ذُنُوْبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ و لا أبالي، يَا ابْنَ آَدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لقِيْتَنِيْ لاَتُشْرِكُ بِيْ شَيْئَاً لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغفِرَةً” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Wahai keturunan Adam, selama kamu berdoa dan mengharap kepada-Ku, niscaya Kuampuni semua dosa kalian dan Aku tidak perduli (sebanyak apapun dosanya). Wahai keturunan Adam, jika dosamu telah sama ke atas langit, kemudian engkau meminta ampun kepada-Ku, niscaya Kuampuni dan Aku tidak perduli (sebanyak apapun dosamu). Wahai keturunan Adam, jika engkau datang kepadanya dengan kesalahan sepenuh bumi, kemudian engkau datang menemui-Ku dalam keadaan tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Ku, niscaya Aku datang kepadamu dengan ampunan sepenuhnya (bumi).” HR. at-Tirmidzi.[2]

Balasan Ahli Tauhid
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قال اللهُ تعالى: وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِنْ ثَمَرَةٍ رِزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِنْ قَبْلُ وَأُتُوا بِهِ مُتَشَابِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَاجٌ مُطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  [البقرة/25]

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan:”Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. [Al-Baqarah/2: 25]

عن جابر رضي الله عنه قال: أتى النبي- صلى الله عليه وسلم- رجل فقال: يا رسول الله ما الموجبتان؟ فقال: «مَنْ مَاتَ لا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئاً دَخَلَ الجَنَّةَ، وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئاً دَخَلَ النَّار». أخرجه مسلم

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, apakah dua perkara yang bisa dipastikan?’ Beliau menjawab, ‘Siapa yang meninggal dunia dan keadaan tidak menyekutukan sesuatupun dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya dia masuk dan siapa yang meninggal dunia dalam keadaan menyekutukan sesuatu dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya dia masuk neraka.” HR. Muslim.[3]

Keagungan Kalimah Tauhid

عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما… أن رسول الله- صلى الله عليه وسلم- قال: «إنَّ نَبِيَّ اللهِ نُوحاً- صلى الله عليه وسلم- لما حَضَرَتْهُ الوَفَاةُ قَالَ لابنهِ: إنِّي قَاصٌّ عَلَيْكَ الوَصِيَّةَ: آمُرُكَ بِاثْنَتَيْنِ، وَأَنْهَاكَ عَنِ اثْنَتَيْنِ، آمُرُكَ بلا إلَهَ إلَّا الله فَإنَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعَ، وَالأَرْضِينَ السَّبْعَ لَوْ وُضِعَتْ فِي كِفَّةٍ، وَوُضِعَتْ لا إلَهَ إلَّا اللهُ فِي كِفَّةٍ، رَجحَتْ بِهِنَّ لا إلَهَ إلا اللهُ، وَلَو أَنَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعَ، وَالأرْضِينَ السَّبْعَ، كُنَّ حَلْقَةً مُبْهَمَةً قَصَمَتْهُنَّ لا إلَهَ إلا اللهُ، وَسُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ، فَإنَّهَا صَلاةُ كُلِّ شَيْءٍ، وَبِهَا يُرْزَقُ الخَلْقُ، وَأَنْهَاكَ عَنِ الشِّرْكِ وَالكِبْرِ…». أخرجه أحمد والبخاري في الأدب المفرد

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Nabi Nuh ‘alaihissalam tatkala menjelang kematiannya, beliau berkata kepada anaknya, “Sesungguhnya aku menyampaikan wasiat kepadamu: Aku perintahkan kepadamu dua perkara dan melarangmu dari dua perkara. Saya perintahkan kepadamu dengan kalimat laa ilaaha illallah (Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah). Sesungguhnya seandainya tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi diletakkan dalam  satu daun timbangan dan kalimah laa ilaaha illallah (Tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah) diletakkan pada daun timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaaha illallah lebih berat. Dan jikalau tujuh lapis langit dan tujuh lapis bumi merupakan sebuah lingkaran yang samar, niscaya dipecahkan oleh kalimah laa ilaaha illallah dan subhanallahi wabihamdih (maha suci Allah dan dengan memujian-Nya), sesungguhnya ia merupakan inti dari semua ibadah. Dengannya makhluk diberi rizqi. Dan aku melarangmu dari perbuatan syirik dan takabur…” HR. Ahmad dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad.[4]

Kesempurnaan Tauhid
Tauhid tidak sempurna kecuali dengan beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tiada sekutu bagi-Nya dan menjauhi thaghut, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قال سبحانه: وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [النحل/36]

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thagut itu… [An-Nahl/16:36]

Thaghut adalah setiap perkara yang hamba melewati batas dengannya berupa sesembahan seperti berhala, atau yang diikuti seperti peramal dan para ulama jahat, atau yang ditaati seperti para pemimpin atau pemuka masyarakat yang ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Thaghut itu sangat banyak dan intinya ada lima:

  1. Iblis –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melindungi kita darinya-,
  2. Siapa yang disembah sedangkan dia ridha,
  3. Siapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya,
  4. Siapa yang mengaku mengetahui yang gaib,
  5. Siapa yang berhukum kepada selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قال الله تعالى: اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  [البقرة/257]

Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman. Dia mengeluarkan mereka dari aneka kegelapan menuju cahaya (iman). Sedangkan orang-orang yang kufur, pelindung-pelindung mereka adalah thagut. Mereka (thagut) mengeluarkan mereka (orang-orang kafir itu) dari cahaya menuju aneka kegelapan. Mereka itulah para penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. [Al-Baqarah/2: 257]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
______
Footnote
[1] Muttafaqun ‘alaih. HR. al-Bukhari no. (3435) dan ini lafaznya, dan Muslim no. (28)
[2] Shahih. HR. at-Tirmidzi no. (3540), Shahih Sunan at-Tirmidzi no. (2805).
[3] HR. Muslim no. (93)
[4] Shahih. HR. Ahmad no. (6583) dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no. (558), Shahih al-Adab al-Mufrad no. (426). Lihat as-Silsilah al-Shahihah karya Syaikh al-Albani no.( 134).

Ibadah

IBADAH

Pengertian Ibadah: Yang berhak disembah hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, dan ibadah digunakan atas dua hal;

  1. Pertama: menyembah, yaitu merendahkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya karena rasa cinta dan mengagungkan-Nya.
  2. Kedua: Yang disembah dengannya, yaitu meliputi segala sesuatu yang dicintai dan diridhahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa perkataan dan perbuatan, yang nampak dan tersembunyi seperti, doa, zikir, shalat, cinta, dan yang semisalnya. Maka melakukan shalat misalnya adalah merupakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka kita hanya menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dengan merendahkan diri kepada-Nya, karena cinta dan mengagungkan-Nya, dan kita tidak menyembahnya kecuali dengan cara yang telah disyari’atkan-Nya.

Hikmah Dari Penciptaan Jin dan Manusia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan jin dan manusia sebagai suatu yang sia-sia dan tidak berguna. Dia juga tidak menciptakan mereka untuk makan, minum, senda gurau dan bermain serta tertawa.

Dia menciptakan mereka tidak lain adalah untuk suatu perkara yang besar, untuk menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengesakan, mengagungkan, membesarkan, dan mentaati-Nya, dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, berhenti pada batas-batas-Nya (dengan tidak melanggar larangan-Nya) dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya. Sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:

قال سبحانه: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ [الذاريات/56]

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. [Az-Zariyat/51 :56]

Jalan Ubudiyah (beribadah)
Ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dibangun di atas dua pondasi yang besar yaitu: cinta yang sempurna kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ketundukan yang sempurna pada-Nya.

Dan keduanya juga dibangun di atas dua dasar yang besar, yaitu:

  • Merasa diawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengingat nikmat, karunia, kebaikan, dan rahmat-Nya yang mengharuskan kita mencintai-Nya,
  • Mengoreksi cacat dalam diri dan perbuatan yang menyebabkan kehinaan dan ketundukan yang sempurna kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pintu terdekat yang memasukkan hamba kepada Rabb-nya adalah pintu iftiqar (menghinakan diri) kepada Rabb-nya. Maka, dia tidak melihat dirinya kecuali seorang yang merugi, dan dia tidak melihat adanya kondisi, kedudukan, dan sebab pada dirinya yang dia bergantung padanya, tidak pula ada perantara yang bisa membantunya. Akan tetapi dia merasa sangat membutuhkan kepada Rabb-Nya Subhanahu wa Ta’ala, dan jika dia meninggalkan hal tersebut diri darinya niscara dia rugi dan binasa. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا بِكُم مِّن نِّعۡمَةٖ فَمِنَ ٱللَّهِۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ ٱلضُّرُّ فَإِلَيۡهِ تَجۡ‍َٔرُونَ ٥٣ ثُمَّ إِذَا كَشَفَ ٱلضُّرَّ عَنكُمۡ إِذَا فَرِيقٞ مِّنكُم بِرَبِّهِمۡ يُشۡرِكُونَ ٥٤ لِيَكۡفُرُواْ بِمَآ ءَاتَيۡنَٰهُمۡۚ فَتَمَتَّعُواْ فَسَوۡفَ تَعۡلَمُونَ [النحل: ٥٣،  ٥٥] 

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. Kemudian apabila Dia telah menghilangkan kemudharatan itu daripada kamu, tiba-tiba sebahagian daripada kamu mempersekutukan Rabbnya dengan (yang lain), biarlah mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senaglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya). [An-Nahl/16:53-55]

Manusia Yang Paling Sempurna Ibadahnya
Orang yang paling sempurna dalm beribadah kepada Allah adalah para Nabi dan Rasul, karena mereka adalah orang yang paling tahu tentang Allah dan yang paling mengagungkan-Nya dibanding selain mereka, lalu Alah tambahkan kemuliaan mereka dengan menjadikannya sebagai rasul yang diutus kepada manusia, sehingga mereka memperoleh kemuliaan risalah dan kemulian khusus dalam beribadah.

Kemudian setelah mereka adalah para siddiqin yang sempurna dalam beriman kepada Allah dan para utusan-Nya serta istiqamah diatasnya, kemudian para syuhada dan orang-orang yang shaleh. Sebagaimana firman-Nya:

قال سبحانه: وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا [النساء/69]

Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. [An-Nisa/4:69]

Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala Terhadap Hamba.
Hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap penduduk langit dan bumi adalah agar mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, dengan cara ditaati maka tidak didurhakai, diingat maka tidak dilupakan, disyukuri maka tidak dikufuri. Maka siapakah yang tidak muncul darinya sesuatu yang menyelisihi apa yang dia diciptakan dengannya, baik karena lemah, bodoh, atau karena berlebihan dan karena kekurangan (dalam menjalankan perintah atau meninggalkan larangan).

Oleh karena itu seandainya Allah Subhanahu wa Ta’ala mau menyiksa penduduk langit dan bumi, niscaya Dia menyiksanya dan Dia tidak berbuat zalim kepada mereka, dan jika Dia memberikan rahmat-Nya niscaya rahmat-Nya lebih baik daripada amal perbuatan mereka sendiri.

عن معاذ بن جبل رضي الله عنه قال: كنت ردف النبي- صلى الله عليه وسلم- على حمار يقال له عفير قال: فقال: «يَا مُعَاذُ تَدْرِي مَا حَقُّ اللهِ عَلَى العِبَادِ، وَمَا حَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ؟» قال: قلت: اللهُ ورسولُهُ أعلمُ، قال: «فَإنَّ حَقَّ اللهِ عَلَى العِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوا اللهَ وَلا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئاً، وَحَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ عَزّ وَجَلّ أَنْ لا يُعَذِّبَ مَنْ لا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً» قال: قلتُ يَا رَسُولَ اللهِ أَفَلا أبشرُ النَّاسَ؟ قال: «لا تُبَشِّرْهُمْ فَيَتَّكِلُوْا». متفق عليه

Dari Mu’azd bin Jabal Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Saya membonceng Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas keledai yang dinamakan ‘afir, lalu ‘Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Wahai Mu’adz, tahukah kamu apa hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba dan apa hak hamba kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala? Saya menjawab. ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Beliau bersabda,: ‘Sesungguhnya hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba adalah bahwa mereka menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan hak hamba terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah bahwa Dia Subhanahu wa Ta’ala tidak akan  menyiksa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Saya bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bolehlah saya memberitahukan kepada manusia?’ Beliau menjawab, ‘Jangan engkau beritakan kepada mereka, maka mereka menjadi enggan beramal (Muttafaqun ‘alaih).[1]

Kesempurnaan Ubudiyah

  1. Setiap hamba berbolak-balik di antara tiga perkara: (Pertama) nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang datang silih berganti kepadanya, maka kewajibannya adalah memuji dan bersyukur. (Kedua) Dosa yang dikerjakannya, maka kewajibannya adalah meminta ampun darinya. Dan (ketiga) bala bencana yang ditimpakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, maka kewajibannya adalah sabar. Barangsiapa yang melaksanakan tiga kewajiban ini, niscaya ia beruntung di dunia dan di akhirat.
  2. Allah Subhanahu wa Ta’ala menguji hamba-Nya untuk menguji kesabaran dan ubudiyah mereka, bukan untuk membinasakan dan menyiksa mereka. Maka, hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap hamba-Nya adalah ubudiyah/penyembahan di waktu susah, sebagaimana kepada-Nya ubudiyah di kala senang. Kepada-Nya ubudiyah pada sesuatu yang dibenci, sebagaimana untuk-Nya ubudiyah pada sesuatu yang disukai. Mayoritas manusia memberikan ubudiyah/penyembahan pada sesuatu yang mereka sukai, dan perkaranya adalah memberikan ubudiyah pada yang dibenci. Mereka saling berbeda dalam hal itu. Berwudhu dengan air dingin pada saat panas yang luar biasa dan menikahi istrinya yang cantik adalah ubudiyah/ibadah. Dan berwudhu dengan air dingin pada saat dingin yang menusuk tulang adalah ibadah. Meninggalkan maksiat yang disenangi nafsu tanpa ada rasa takut kepada manusia adalah ibadah, dan sabar terhadap rasa lapar dan sakit adalah ibadah, akan tetapi terdapat perbedaan di antara dua ibadah.

Maka, barangsiapa yang selalu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di saat senang dan susah, dalam kondisi yang dibenci dan disukai, maka dia termasuk hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak ada rasa takut atas mereka dan mereka tidak berduka cita. Musuhnya tidak bisa menguasainya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjaganya. Akan tetapi kadang syetan memperdayanya. Seseorang hamba diberi cobaan dengan lupa, syahwat, dan marah. Dan masuknya syetan  terhadap hamba berawal dari tiga pintu ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala menguasakan (memberikan otoritas) nafsu, keinginan dan syetannya kepada setiap hamba dan mengujinya, apakah dia mentaatinya atau mentaati Rabb-nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki perintah-perintah kepada manusia dan nafsu juga memiliki perintah-perintah. Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kesempurnaan iman dan amal shaleh dari manusia, dan nafsu menghendaki kesempurnaan harta dan syahwat. Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki amal perbuatan untuk akhirat dari kita dan nafsu menghendaki perbuatan untuk dunia. Iman adalah jalan keselamatan dan lampu lentera yang dengannya dia melihat kebenaran dari yang lainnya dan inilah tempat cobaan.

قال الله تعالى: {أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ (2) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ  [العنكبوت 2- 3]

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?  Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. [Al-‘Ankabuut/29:2-3]

قال الله تعالى: وَمَا أُبَرِّئُ نَفْسِي إِنَّ النَّفْسَ لَأَمَّارَةٌ بِالسُّوءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّي إِنَّ رَبِّي غَفُورٌ رَحِيمٌ  [يوسف/53]

Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Yusuf/12:53]

فَإِن لَّمۡ يَسۡتَجِيبُواْ لَكَ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا يَتَّبِعُونَ أَهۡوَآءَهُمۡۚ وَمَنۡ أَضَلُّ مِمَّنِ ٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ بِغَيۡرِ هُدٗى مِّنَ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهۡدِي ٱلۡقَوۡمَ ٱلظَّٰلِمِينَ  [القصص: ٥٠]

Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka (belaka).Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al-Qashash/28:50]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Tauhid dan keimanan التوحيد والإيمان ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
______
Footnote
[1]  Muttafaqun ‘alaih. HR. al-Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30, lafadz hadits ini dari riwayat Muslim.