Author Archives: editor

Keutamaan Ikhlas Dalam Beramal

KEUTAMAAN IKHLAS DALAM BERAMAL(1/5)

1. Ikhlas dalam bertauhid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا قَالَ عَبْدٌ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ قَطُّ مُخْلِصًا إِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ أَبْـوَابُ السَّمَاءِ حَتَّى تُفْضِيَ إِلَى الْعَرْشِ مَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ.

Tidaklah seorang hamba mengucapkan Laa ilaaha illallaah (tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah) dengan ikhlas kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu langit sampai menuju kepada ‘Arsy (singgasana Allah) selama dia tidak melakukan dosa besar.1

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ نَفْسٍ تَمُوتُ وَهِيَ تَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ يَرْجِعُ ذَلِكَ إِلَى قَلْبِ مُؤْمِنٍ إِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ

Tidaklah satu jiwa yang mati dengan bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang timbul dari hati seorang mukmin, kecuali Allah akan mengampuninya.”2

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ.

Sesungguhnya Allah mengharamkan Neraka kepada orang yang mengucapkan Laa ilaaha illal-laah dengan ikhlas karena mengharapkan wajah Allah.”3

2. Ikhlas dalam niat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى.

Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan pahala berdasarkan niatnya.”4

3. Ikhlas dalam shalat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ، فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ ثُمَّ يَقُومُ فَيَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ يُقْبِلُ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ، إِلاَّ قَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ, وَغُفِرَ لَهُ.

Tidaklah seorang di antara kalian berwudhu dengan baik, kemudian berdiri (melakukan shalat), lalu dia melakukan dua kali ruku’, khusyu’ dengan hatinya dan wajahnya (dengan yang zhahir dan yang bathin-pent.) melainkan telah tetap baginya Surga dan ampunan.”5

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ، فَيَتَمَضْمَضُ، وَيَمُجُّ، وَيَسْتَنْشِقُ، فَيَنْتَثِرُ إِلاَّ جُرَّتْ خَطاَيَا وَجْهِهِ وَفِيْهِ وَخَيَاشِيْمِهِ، ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَ اللهُ إِلاَّ جُرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ اْلمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى اْلِمْرفَقَيْنِ، إِلاَّ جُرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَنَامِلِهِ مَعَ اْلمَاءِ، ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ إِلاَّ جُرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ اْلمَاءِ، ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى اْلكَعْبَيْنِ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، إِلاَّ جُرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَطْرَافِ أَنَامِلِهِ مَعَ اْلمَاءِ، فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى، فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَ باِلَّذِي هُوَ أَهْلُهُ، وَفَرَّغَ قَلْبَهُ ِللهِ، إِلاَّ انْصَرَفَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.

Tidaklah seorang di antara kalian mendekati air wudhunya, lalu dia berkumur, dan membuangnya, lalu dia memasukkan air ke dalam hidung dan membuangnya, kecuali dosa-dosa wajahnya, mulutnya dan rongga hidungnya akan dihilangkan. Kemudian jika dia membasuh mukanya sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, maka berjatuhanlah dosa wajahnya dari ujung jenggotnya beserta air, kemudian ketika dia membasuh kedua tangannya sampai ke siku, maka berjatuhanlah dosa kedua tangannya dari ujung jarinya beserta air. Kemudian ketika dia mengusap kepalanya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka berjatuhanlah dosa kepalanya dari ujung rambutnya beserta air. Kemudian jika dia mencuci kedua kakinya sampai kedua mata kaki sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah, maka berjatuhanlah dosa kedua kaki dari ujung jarinya beserta air. Jika dia berdiri untuk melakukan shalat, lalu memuji-Nya dan mengagungkan-Nya sesuai dengan kemuliaan-Nya yang memang Allah adalah Dzat yang berhak dipuji, dan mengosongkan hatinya hanya untuk Allah, maka dia akan keluar dari semua kesalahannya seperti ke-adaannya saat baru dilahirkan oleh ibunya.6

4. Ikhlas dalam sujud
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْجُدُ  ِللهِ سَجْدَةً، إِلاَّ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا حَسَنَةً، وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةًَ وَرَفَعَ لَهُ بِـهَا دَرَجَةً، فَاسْتَكْثِرُوْا مِنَ السُّجُودِ.

Tidaklah seorang hamba bersujud kepada Allah dengan satu kali sujud kecuali Allah akan menetapkan satu kebaikan baginya, menghapuskan satu kesalahan baginya dan mengangkat satu derajat baginya, maka perbanyaklah sujud oleh kalian.”7

5. Ikhlas dalam melakukan qiyaam Ramadhaan (shalat malam pada bulan Ramadhan)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Barangsiapa yang melakukan qiyaam Ramadhan dengan iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diam-puni.”8

6. Ikhlas dalam shalat pada Lailatul Qadar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَـامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Barangsiapa yang melakukan shalat pada Lailatul Qadar dengan iman dan mengharapkan ganjaran dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.”9

7. Ikhlas dalam mencintai masjid
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ، يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.

Ada tujuh kelompok manusia yang akan Allah naungi dengan naungan-Nya, pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan dari-Nya, (mereka itu adalah): (1) Imam (pemimpin) yang adil, (2) Seorang pemuda yang tumbuh di dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. (3) Seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid. (4) Dua orang yang saling mencintai karena Allah; mereka berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya. (5) Seorang lelaki yang di-ajak (mesum) oleh seorang wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ (6) Seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. (7) Dan seseorang yang berdzikir kepada Allah secara menyendiri, lalu air matanya berlinang.”10

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا تَوَطَّنَ رَجُلٌ مُسْلِمٌ الْمَسَاجِدَ لِلصَّلاَةِ وَالذِّكْرِ إِلاَّ تَبَشْبَشَ اللهُ لَهُ مِنْ حِيْنَ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ كَمَا يَتَبَشْبَشُ أَهْلُ الْغَائِبِ بِغَائِبِهِمْ إِذَا قَدِمَ عَلَيْهِمْ.

Tidak ada seorang pun yang menetap di dalam masjid dengan melakukan shalat dan dzikir kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala akan merasa gembira seperti orang-orang yang bergembira semenjak hamba-Nya keluar dari rumah menuju masjid ketika orang yang telah lama tidak berjumpa datang  kepada mereka.11

8. Ikhlas ketika keluar dari rumah menuju shalat

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah  Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1  Shahiihul Jaami’ (no. 5524).
2  Shahiihul Jaami’ (no. 56069).
3  Bagian dari Hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari hadits ‘Itban bin Malik.
4  Telah diungkapkan di muka takhrijnya.
5  Hadits ini dishahihkan oleh guru kami al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5678).
6  HR. Muslim dan yang lainnya.
7  Hadits ini dishahihkan oleh guru kami al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5618).
8  HR. Al-Bukhari.
9  Ibid.
10  Muttafaq ‘alaihi.
11  HR. Ibnu Majah dan al-Hakim sebagaimana yang diungkapkan oleh guru kami al-Albani di dalam kitab Shahiihul Jaami’ (no. 5470).

Ikhlas Ketika Keluar Dari Rumah Menuju Shalat

KEUTAMAAN IKHLAS DALAM BERAMAL(2/5)

8. Ikhlas ketika keluar dari rumah menuju shalat
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةَ، لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتىَّ يَدْخُلَ الْمَسْجِِدَ، فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ، كَانَ فيِ صَلاَةٍ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِيَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّوْنَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مَجْلِسِهِ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ، يَقُوْلُوْنَ: اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ.

Shalat seseorang yang dilakukan secara berjama’ah akan dilipatkan daripada shalatnya yang dilakukan di rumah atau di pasar dengan dua puluh lebih derajat, hal itu karena jika dia melakukan wudhu dengan baik, kemudian pergi ke masjid dan tidak ada yang mendorongnya untuk melakukan itu kecuali shalat, maka tidak ada satu langkah pun yang ia lakukan kecuali dia akan diangkat satu derajat dengannya dan dihapus satu kesalahan darinya sehingga dia masuk ke dalam masjid, jika dia telah masuk ke dalam masjid, maka dia senantiasa mendapatkan (pahala) shalat selama shalat tersebut menahannya untuk tidak keluar, dan para Malaikat senantiasa berdo’a kepadanya selama dia berada di tempat shalatnya, mereka berkata, ‘Ya Allah! Berilah dia kasih sayang. Ya Allah! Berilah dia ampunan. Ya Allah! Terimalah taubatnya.’ Hal itu selama dia tidak menyakiti orang lain dan tidak batal (wudhunya).” [Muttafaq ‘alaihi].

9. Ikhlas disaat menunggu shalat di dalam masjid
Sebagaimana yang diungkapkan di dalam hadits yang terdahulu, di dalamnya terdapat sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ، كَانَ فيِ الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِيَ تَحْبِسُهُ.

Jika dia telah masuk ke dalam masjid, maka dia senantiasa mendapatkan (pahala) shalat selama shalat tersebut menahannya untuk tidak keluar.”

10. Ikhlas dalam menjawab seruan adzan sebagaimana yang diungkapkan oleh muadzin.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika muadzin mengatakan اَلله أَكْبَر  اَللهُ أَكْبَر maka salah seorang di antara kalian mengatakan: اَللهُ أَكْبَر اَللهُ أَكْبَر
Lalu jika muadzin mengatakan: أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Maka salah seorang di antara kalian mengatakan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Lalu apabila muadzin mengatakan: أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله
Maka salah seorang di antara kalian mengatakan:
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله
Lalu muadzin mengatakan : حَيَّ عَلَى الصَّلاَة
Maka salah seorang  di antara kalian mengatakan:
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله
Lalu jika muadzin mengatakan : حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
Maka salah seorang di antara kalian mengatakan:
لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله
Lalu apabila muadzin mengatakan: اَللهُ أَكْبَر اَللهُ أَكْبَر
Dia mengatakan: اَللهُ أَكْبَر اَللهُ أَكْبَر
Lalu jika muadzin mengatakan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Dan dia mengatakan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
Maka orang yang demikian dijamin akan masuk ke dalam Surga, jika ucapannya itu ikhlas keluar dari lubuk hatinya. [Diriwayatkan oleh Muslim].

11. Ikhlas dalam berpuasa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ.

Barangsiapa yang melakukan puasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan (hanya mengharapkan ganjaran dari Allah), maka akan diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.”1

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ بَاعَدَ اللهُ مِنْهُ جَهَنَّمَ مَسِيْرَةَ مِائَةِ عَامٍ.

Barangsiapa yang berpuasa sehari saja di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah akan menjauhkan dirinya dari Neraka Jahannam sejauh perjalanan seratus tahun.”2

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ جَعَلَ اللهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ خَنْدَقًا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ

Barangsiapa yang melakukan puasa satu hari di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah akan menjadikan sebuah parit di antara dirinya dengan Neraka, sebagaimana jarak antara langit dan bumi.”3

12. Ikhlas dalam menunaikan zakat
Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرُ الرَّأْسِ نَسْمَعُ دَوِيَّ صَوْتِهِ وَلاَ نَفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنِ اْلإِسْلاَمِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُنَّ قَالَ لاَ إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ. فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ؟ فَقَالَ: لاَ إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ فَقَالَ: هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا؟ قَالَ لاَ إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ، قَالَ: فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ: وَاللهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ.

Seseorang dari penduduk Najd datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan rambut yang tidak beraturan, kami mendengar gema suaranya dan kami tidak memahami apa yang dia katakan sehingga kami mendekati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ternyata dia bertanya tentang Islam, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat lima waktu sehari semalam,’ lalu orang tersebut bertanya, ‘Apakah aku wajib melakukan yang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Tidak, kecuali jika engkau hendak melakukan yang sunnah,’ lalu Rasul bersabda, ‘Dan puasa Ramadhan,’ lalu orang tadi bertanya, ‘Apakah aku wajib melakukan puasa yang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Tidak, kecuali jika engkau hendak melakukan puasa yang sunnah,’ lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuturkan tentang kewajiban zakat, dan orang tersebut bertanya, ‘Apakah aku wajib menunaikan zakat yang lainnya?’ Rasul menjawab, ‘Tidak, kecuali jika engkau hendak melakukan (shadaqah) yang sunnah,’ (perawi) berkata, ‘Lalu orang tersebut pergi dengan berkata, ‘Demi Allah, aku tidak akan menambahnya dan tidak akan menguranginya,’ lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Dia beruntung jika benar (apa yang dikata-kannya).’” [Muttafaq ‘alaihi].

13. Ikhlas dalam bersedekah
Hal ini sebagaimana yang diungkap di dalam hadits terdahulu, yaitu hadits tujuh orang yang diberikan naungan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, di dalam hadits tersebut ada ungkapan:

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَـمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ.

Dan seseorang yang bersedekah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَنَائِعُ الْمَعْرُوْفِ تَقِي مَصَارِعَ السُّوْءِ، وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِي غَضَبَ الرَّبِّ، وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ فيِ الْعُمْرِ.

Perbuatan yang ma’ruf akan menjaga sumber-sumber kejelekan, shadaqah dengan diam-diam dapat memadamkan kemarahan Rabb, dan silaturahmi dapat menambah umur.”4

14. Ikhlas dalam melaksanakan ibadah haji

[Disalin dari buku “IKHLAS: Syarat Diterimanya Ibadah” terjemahkan dari Kitaabul Ikhlaash oleh Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah. Penerjemah  Beni Sarbeni, Penerbit PUSTAKA IBNU KATSIR Bogor]
______
Footnote
1  Shahiihul Jaami’ (no. 6201).
2  Shahiihul Jaami’ (no. 6206).
3  HR. at-Tirmidzi, di dalam Shahiihul Jaami’ (no. 6209).
4  Shahiihul Jaami’ (no. 3691).

Isi Khutbah Jum’at Rasulullâh Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

ISI KHUTBAH JUM’AT RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Khutbah Jum’at bukan sekedar syarat sahnya suatu shalat Jum’at saja, akan tetapi lebih dari itu, ia memegang peranan penting bagi umat Islam. Syaikh Shalih al-Fauzân Hafizhaullah berkata: “Ringkasnya, khutbah Jum’at  mengandung urgensi besar dalam Islam, karena memuat bacaan ayat-ayat al-Qur`ân, dan hadits-hadits Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pengarahan-pengarahan yang bermanfaat dan nasehat yang baik serta alat pengingat terhadap sunnatullâh. Oleh karena itu, seorang khatîb dan jama`ah shalat harus memberikan perhatian kepadanya (khutbah)…[1]

Kesempatan tersebut digunakan oleh Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjelaskan perkara-perkara penting dan mendasar dalam agama. Persoalan-persoalan yang menjadi titik perhatian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencakup dasar-dasar keimanan, pujian-pujian bagi Allah Azza wa Jalla , perintah bertakwa kepada-Nya, dakwah, mengingatkan akan nikmat-nikmat Allah Azza wa Jalla dan siksa-Nya, perintah untuk mengingat-bersyukur kepada-Nya, sebab-sebab kemurkaan-Nya, faktor-faktor yang mendatangkan keridhaan-Nya, penjelasan mengenai syurga dan neraka, hal-hal yang Allah Azza wa Jalla sediakan bagi para wali-Nya dan orang-orang yang taat kepada-Nya, dan hal-hal yang Dia Azza wa Jalla sediakan bagi musuh-Nya dan pelaku maksiat, serta pembelajaran ajaran-ajaran Islam. Inilah tema-tema yang mengisi khutbah-khutbah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Tema-tema yang sangat penting dan dibutuhkan seorang Muslim untuk memperkaya hati dan jiwanya dan memperindah kualitas hubungan dan ketaatannya kepada Rabbnya Azza wa Jalla. Dengan begitu diharapkan kalbu pendengar akan tercurahi keimanan dan tauhid serta ma’rifatullâh dan sunnatullâh. [2]

Keterangan di atas akan menjadi lebih jelas dengan beberapa contoh khutbah Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

Pembelajaran Shalat
Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu berkata: “Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah kepada kami. Di situ beliau mengajari kami Sunnah dan menjelaskan tata cara shalat”. (Hadits shahîh riwayat Ahmad dan ad-Dâruquthni)

Tema Haji            
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan khutbah kepada kami dengan bersabda:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ الله عَلَيْكُمْ الْحَجَّ فَحُجُّوْا

Wahai umat manusia, Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan haji atas kalian, maka kerjakanlah…[HR. Muslim]

Peringatan dari Neraka
Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu meriwayatkan: Aku pernah mendengar Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam khutbahnya:

أَنْذَرْتُكُمُ النَّارَ     أَنْذَرْتُكُمُ النَّارَ

Aku peringatkan kalian dari neraka, Aku peringatkan kalian dari neraka“. [Hadits shahîh]

Pernah juga beliau berkhutbah dengan membaca surat Qâf secara keseluruhan [HR. Muslim]

Akhir kata, mari kita dengarkan arahan Syaikh Shâlih al-Fauzân bagi para khatîb dalam kandungan khutbah-khutbah mereka: “Wahai para khatîb, kembalilah kepada petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam berkhutbah). Fokuskan khutbah pada pembacaan ayat-ayat al-Qur`ân dan hadits-hadits yang berhubungan dengan kondisi. Sisipkan perintah bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla dan mau’izhah hasanah. (nasihat yang baik). Tuntaskan penyakit-penyakit sosial yang berkembang di tengah masyakarat dengan metode yang jelas dan singkat. Perbanyaklah bacaan al-Qur`ân yang menjadi pemelihara kehidupan jiwa dan cahaya mata hati“.[3]

Hal ini Syaikh kemukakan, lantaran menyaksikan adanya khatîb-khatîb menyampaikan berita-berita media massa, isu perpolitikan, dan peristiwa-peristiwa lain yang tidak berguna bagi para jama`ah shalat Jumat. Akibatnya, isi khutbah melenceng dari tujuan sebenarnya yaitu menguatkan akidah kaum Muslimin dan memahamkan ajaran Islam kepada mereka.[4]

Rujukan:

  1. Zâdul Ma’âd , Imam Ibnul Qayyi
  2. al-Mulakhkhash al-Fiqhi, Syaikh DR. Shâlih Bin Fauzân
  3. Min Hadyin Nabiyyi Fî Khutbatil Jumu’ati, DR. Anîs bin Thâhir al-Andunîsi

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XIII/1430H/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] al-Mulakhkhash :1/256
[2] Silahkan lihat Zâdul Ma’âd (1/188,409)
[3] al-Mulakhkhash :1/261
[4] Lihat al-Mulakhkhash: 1/261

Menangguhkan Hukum Hudud Dalam Kondisi Darurat

APAKAH BOLEH MENANGGUHKAN SEBAGIAN HUKUM HUDUD DALAM KONDISI DARURAT

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan:
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah seorang penguasa muslim boleh menangguhkan sebagian hukum hudud pada waktu-waktu darurat sebagaimana yang pernah diperbuat Umar bin al-Khaththab, ketika menggugurkan hukum had mengenai pencurian pada waktu musim paceklik?

Jawaban
Kaum Muslimin wajib menegakkan kewajiban yang telah Allah syari’atkan pada hukum-hukum hudud sebagaimana Umar bin al-Khaththab, sendiri pernah berkata ketika sedang di atas mimbar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala menyinggung tentang hukum rajam bagi pezina yang sudah beristeri (muhshan), “Dan aku khawatir jika lama-lama orang-orang akan mengatakan, ‘kami tidak mendapatkan hukum rajam di dalam Kitabullah.’ Sehingga dengan begitu, mereka menjadi sesat karena meninggalkan satu kewajiban yang telah diturunkan Allah Subhanahu wa Ta’ala”

Di sini, dia menjelaskan bahwa hal ini adalah merupakan suatu kewajiban dan tidak dapat disangkal lagi bahwa ia adalah kewajiban, karena Allah telah memerintahkannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam firman-firmanNya,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri potonglah tangan keduanya. ” [Al-Ma’idah/5 : 38]

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah ” [An-Nur/24 :2]

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan RasulNya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia.” [Al-Ma’idah/5 :33]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا أهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيِهمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ ، أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ ، وَايْمُ اللهِ لَوْ أنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu binasa karena bila ada orang terpandang diantara mereka yangmencuri, mereka membiarkannya ; dan bila orang lemah yang mencuri, maka mereka tegakkan hukum atasnya. Demi Allah, andaikata Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.”[1]

 Jadi, tidak seharusnya hukum-hukum hudud ini tidak difungsikan, apapun situasi dan kondisinya. Riwayat mengenai Umar yang menggugurkan hukum ketika terjadi kelaparan, perlu diberi catatan dengan dua hal penting. Pertama, keshahihan riwayatnya. Jadi, kita menuntut kepada setiap siapa saja yang mengklaim hal ini agar membuktikan keshahihan riwayatnya, bahwa ia berasal dari Umar. Kedua, bahwa Umar tidak memberlakukan hukum had tersebut karena mencuatnya syubhat, sebab orang-orang dalam kondisi kelaparan. Jadi, terkadang seseorang mengambil sesutu karena tuntutan kondisi, bukan sengaja untuk mengenyangkan perutnya dengan itu.

Seperti telah diketahui bersama, bahwa wajib bagi kaum muslimin memberi makan kepada saudaranya yang membutuhkan. Dari sini, Umar khawatir bila pencuri itu nantinya butuh kepada makanan, namun dia tidak mendapatkannya (karena terhalang), maka dia mencari-cari kesempatan untuk mencuri. Tindakan seperti inilah yang pantas dilakukan Umar, jika atsar yang dinisbahkan kepadanya memang shahih bahwa dia telah menggugurkan atau menghapus hukum had, yaitu had terhadap pencuri pada tahun paceklik.

Sedangkan terhadap para penguasa kita, yakni kebanyakan mereka tidaklah dapat dipercaya komitmen keagamaan mereka, demikian juga kewajiban mereka di dalam memberikan nasehat kepada umat. Andaikata dibukakan pintu ke arah itu, niscaya sebagian mereka akan mengatakan, “Menegakkan hukum had dizaman ini sudah tidak relevan lagi karena orang-orang kafir, musuh kita akan menuduh kita sebagai orang-orang bengis dan manusia liar dan kita menentang apa yang wajib diperhatikan dari sisi hak-hak asasi manusia.” Kemudian hukum hudud dihapus secara keseluruhan sebagaimana -sangat disayangkan sekali- realitas saat ini di kebanyakan negeri muslimin di mana hukurn-hukum hudud tidak difungsikan demi menjaga perasaan musuh-musuh Allah.

Oleh karena itu, manakala hukum-hukum hudud tersebut tidak difungsikan lagi, terjadilah banyak sekali tindak kriminal dan orang-orang –bahkan hingga kepada para penguasa yang selalu mengekor dalam hal ini– menjadi linglung, apa tindakan yang harus dilakukan terhadap tindakan kriminal tersebut.

(Dari Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama. Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia, Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhari, Ahadits al-Anbiya’ (3475); Muslim, al-Huduud (1688).

Penguasa yang Tidak Berhukum Kepada Kitabullah

HUKUM TAAT KEPADA PENGUASA YANG TIDAK BERHUKUM KEPADA KITABULLAH DAN SUNNAH RASULNYA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Tentang apakah hukum taat kepada penguasa yang tidak berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Jawaban.
Ketaatan kepada penguasa yang tidak berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya hanya wajib dilakukan pada selain berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya namun tidak wajib memeranginya karena hal itu bahkan tidak boleh kecuali bila sudah mencapai batas kekufuran, maka ketika itu wajib menentangnya dan dia tidak berhak ditaati kaum muslimin.

Dan berhukum kepada selain apa yang ada di dalam Kitabullah dan Sunnah RasulNya mencapai tingkat kekufuran bila mencukupi dua syarat:

  1. Mengetahui hukum Allah dan RasulNya. Jika dia tidak mengetahuinya, maka tidak kafir karena menyelisihinya.
  2. Faktor yang mendorongnya berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah adalah keyakinan bahwa ia adalah hukum yang tidak relevan lagi dengan masa dan yang selainnya lebih relevan lagi darinya dan lebih berguna bagi para hambaNya.

Dengan dua syarat ini, berhukum kepada selain apa yang diturunkan Allah adalah merupakan kekufuran yang mengeluarkan dari agama ini. Hal ini berdasarkan firmanNya,

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir.” [Al-Ma’idah/5 : 44]
.
Wewenangnya sebagai penguasa menjadi batal, manusia tidak boleh lagi taat kepadanya, wajib memerangi dan mendongkel kekuasaannya.

Sedangkan bila dia berhukum kepada apa yang diturunkan Allah sementara dia meyakini bahwa berhukum kepadanya adalah wajib dan lebih memberikan maslahat bagi para hambaNya akan tetapi dia menyelisihinya karena terdorong hawa nafsu atau ingin berbuat kezhaliman terhadap orang yang dijatuhi hukuman; maka dia bukan kafir akan tetapi sebagai orang yang fasiq atau zhalim, wewenangnya masih berlaku, menaatinya pada selain berbuat maksiat kepada Allah dan RasulNya masih wajib, tidak boleh memerangi atau mendongkel kekuasaannya dengan paksa (kekuatan) dan tidak boleh pula membangkang terhadapnya karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pembangkangan terhadap para pemimpin umat kecuali kita melihat kekufuran yang nyata sementara kita memiliki bukti berdasarkan syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala

(Majmu’ Fatawa Wa Rasa’ il Syaikh ibn Utsaimin, Juz.ll, h. 147-148)

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama. Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia, Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

Tiga Landasan Utama Manhaj Salaf

TIGA LANDASAN UTAMA MANHAJ SALAF

Oleh
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani

Sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa dakwah salafiyah berdiri tegak di atas tiga landasan.

1. Al-Qur’anul Karim
2. Sunnah shahihah (hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih)
Para Salafiyin di seluruh penjuru negeri memusatkan pada hadits-hadits shahih, (mengapa demikian?) karena di dalam sunnah (dengan kesepakatan para ulama) terdapat hadits-hadits palsu (maudhu) atau hadits-hadits lemah (dhaif), (yang bercampur dengan hadits shahih) semenjak sepuluh abad yang lalu, dan hal ini adalah perkara yang tidak ada perselisihan. Para ulama juga bersepakat perlunya ditasfiyah (penyeleksian) mana yang hadits dan mana yang bukan hadits. Oleh karena itu para Salafiyyin “bersepakat” bahwa dasar yang kedua ini (yaitu Sunnah), tidak sepatutnya diambil apa adanya (tanpa melihat shahih atau tidaknya), karena dalam hadits-hadits tersebut terdapat hadits dhaif maupun maudhu yang tidak boleh diamalkan sekalipun dalam fadhailul amal. Inilah dasar yang kedua.

3. Al-Qur’an dan Sunnah wajib dipahami dengan pemahaman sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in serta tabiut tabi’in.
Inilah keistimewaan dakwah Salafiyyah atas seluruh dakwah-dakwah yang berdiri di muka bumi di zaman ini, dalam dakwah-dakwah itu, ada ajaran Islam dan ada juga ajaran-ajaran yang bukan berasal dari Islam.

Dakwah Salafiyyah mempunyai keistimewaan dengan dasar yang ketiga ini yaitu Al-Qur’an dan sunnah wajib dipahami sejalan dengan manhaj Salafus Shalih dari kalangan para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tabi’in (orang yang berguru kepada tabi’in), yaitu pada tiga masa yang pertama (100H-300H) yang telah diberi persaksian oleh hadits-hadits yang telah dimaklumi, bahwa masa itu adalah masa sebaik-baik umat. Semua ini berdasarkan pada dalil-dalil yang cukup sehingga menjadikan kita mengatakan dengan pasti bahwa setiap orang yang memahami Islam dan Al-Qur’an dan hadits tanpa disertai landasan yang ketiga ini, pasti akan “datang” dengan membawa ajaran Islam yang baru.

Bukti terbesar dari hal ini, adanya kelompok-kelompok Islam yang (semakin) bertambah tiap hari. Penyebabnya karena tidak berpegang teguh pada tiga landasan ini, yaitu Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam dan Pemahaman Salafus Shalih. Oleh sebab itu kita dapati sekarang di negeri-negeri Islam, satu kelompok yang belum lama munculnya di Mesir (yaitu Jama’ah Takfir wal Hijrah). Kelompok ini menyebarkan pemikiran-pemikiran dan racun-racunnya di berbagai negeri Islam dan mendakwakan berada di atas Al-Qur’an dan Sunnah. Alangkah serupanya dakwaan mereka itu dengan dakwaan kelompok Khawarij. Karena kelompok khawarij juga mengajak kepada Al-Qur’an dan Sunnah, akan tetapi mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan hawa nafsu mereka dengan tanpa melihat pemahaman Salafus Shalih khususnya sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan saya banyak bertemu dengan anggota mereka serta berdebat dengan salah seorang pemimpin mereka, yang mengatakan bahwa ia tidak menerima tafsir ayat walaupun datang dari puluhan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia tidak menerima tafsir itu jika tidak sesuai dengan pendapatnya. Dan orang yang mengatakan perkataan ini tidak mampu membaca ayat Al-Qur’an dengan (lancar) tanpa kesalahan. Inilah sebab penyelewangan khawarij terdahulu yang mereka adalah orang-orang Arab asli, maka apa yang dapat kita katakan pada orang khawarij masa kini yang mereka itu jika bukan orang-orang non Arab secara nyata tetapi mereka adalah orang-orang Arab yang tidak fasih, dan bukan orang-orang Ajam yang fasih berbahasa Arab ?

Inilah realita mereka, dengan berterus terang mengatakan bahwa mereka tidak menerima tafsir nash secara mutlak kecuali jika Salafush Shalih bersepakat atasnya, demikianlah yang dikatakan salah seorang di antara mereka (sebagai usaha penyesatan dan pengkaburan). Maka aku (Al-Albani) katakan padanya : “Apakah kamu meyakini kemungkinan terjadinya kesepakatan Salafus Shalih dalam penafsiran satu nash dari Al-Qur’an ?” dia berkata : “Tidak, ini adalah sesuatu yang mustahil” maka kukatakan : “Jika demikian, apakah engkau ingin berpegang pada yang mustahil ataukah engkau bersembunyi dibalik sesuatu ?” lalu diapun mundur dan diam.

Inti masalahnya, bahwa penyebab kesesatan seluruh kelompok-kelompok sejak masa lampau maupun sekarang, adalah tidak berpegang pada landasan yang ketiga in, yaitu memahani Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman (manhaj) Salafus Shalih.

Mu’tazilah, Murji’ah, Qadariyyah, Asy’ariyyah, Maturidiyyah dan seluruh penyelewengan yang terdapat pada kelompok-kelompok itu penyebabnya adalah karena mereka tidak berpegang teguh pada pemahaman Salafus Shalih, oleh karena itu para ulama’ peneliti berkata.

وَكُلُّ خَيْرٍ فِي اتِّبَاعِ مَنْ سَلَفَ وَكُلُّ شَرِّ فِي ابْتِدَاعِ مَنْ خَلَفْ

Segala kebaikan tertumpu dalam mengikuti Salafush Shalih. “Segala kejahatan tertumpu pada bid’ah para Khalaf (generasi sesudah Salaf)”

Ini bukan sya’ir, ini adalah perkataan yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah berfirman.

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa’/4 : 115]

Mengapa Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.

وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ

Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min

Padahal Allah Jalla Jalaluhu mampu untuk berfirman.

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali“.

Megapa Allah berfirman ?

وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ

Dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min

Yaitu agar seseorang tidak menunggangi kepalanya sendiri dengan mengatakan : “Beginilah saya memahami Al-Qur’an dan beginilah saya memahami Hadits”. Maka dikatakan kepadanya : “Wajib bagi kamu memahami Al-Qur’an sesuai dengan pemahaman orang-orang yang pertama kali beriman (Salafush Shalih). Nash Al-Qur’an ini didukung oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang menguatkannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perpecahan yang terjadi pada umatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلاَّوَاحِدَة قَالُوْا مَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ اللَّهِ؟ قَالَ : الجَمَاعَةُ وَفِي أُخْرَي : مَاأَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي

Semuanya di neraka kecuali satu kelompok’ para sahabat bertanya siapa kelompok itu ya Rasulullah ? beliau bersabda : “Al-Jama’ah”. Dalam riwayat yang lain : “Sesuatu (ajaran dan pemahaman) yang mana aku dan para sahabatku berpijak padanya“.

Mengapa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kelompok yang selamat itu berada di atas pemahaman jama’ah, yaitu jama’ah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? (Yang demikian itu) agar tertutup jalan bagi orang-orang ahli ta’wil dan orang-orang yang mempermainkan dalil-dalil dan nash-nash Al-Qur’an dan hadits.

Sebagai contoh, firman Allah Jalla Jalaluhu.

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ نَاضِرَةٌ ﴿٢٢﴾ إِلَىٰ رَبِّهَا نَاظِرَةٌ

Wajah-wajah (orang-orang mu’min) pada hari itu berseri-seri. Kepada Rabbnyalah mereka melihat” [Al-Qiyamah/75 : 19-20]

Ayat ini adalah nash yang jelas dalam Al-Qur’an bahwa Allah Jalla Jalaluhu memberikan karuniaNya kepada hamba-hambaNya yang beriman pada hari kiamat, mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu yang mulia, sebagaimana dikatakan oleh seorang faqih ahli syair yang beraqidah salaf.

يَرَاهُ الْمُؤْ مِنِيْنَ بِغَيْرِ كَيْفٍ وَتَشْبِيْةِ وَضَرْبٍ لِلْمِثَلِ

Kaum mu’min melihat Allah tanpa takyif (menanyakan bagaimana), tidak pula tasybih (menyerupakan) dan memisalkan

Mu’tazilah berkata : “Tidak mungkin seorang hamba bisa melihat Rabbnya di dunia maupun di akhirat”, (Jika ditanyakan kepadanya): “Akan tetapi kemana kamu membawa makna ayat itu ?” dia berkata : “Ayat itu bermakna : wajah orang-orang mukmin melihat pada kenikmatan Rabbnya”. Jika ditanyakan kepadanya : “Anda menakwilkan makna melihat Allah dengan arti (melihat kenikmatan Rabbnya) sedang Allah Jalla Jalaluhu berfirman : “Kepada Rabnyallah mereka melihat?” darimana kamu datangkan kata kenikmatan ? ia berkata : Ini adalah majas (kiasan).

Oleh sebab itu Ibnu Taimiyah mengingkari adanya majaz di dalam Al-Qur’an. Karena ia merupakan salah satu pegangan terkuat dan terbesar yang telah merobohkan aqidah Islam. Ayat diatas, menetapkan suatu karunia dari Allah Jalla Jalaluhu kepada hambaNya yaitu mereka akan melihat wajah Allah Jalla Jalaluhu pada hari kiamat, tetapi orang-orang Mu’tazilah mengatakan ini tidak mungkin.

Demikian pula firman Allah Jalla Jalaluhu.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada sessuatupun yang semisalNya dan Dia maha mendengar lagi maha melihat” [As-Syuura/42 : 11]

(Orang yang berpaham Mu’tazilah berkata) : “Makna ayat itu bukan Maha Mendengar dan Maha Melihat ! Jika ditanyakan : “Mengapa?” mereka berkata : “Karena jika kita mengatakan Allah itu melihat dan mendengar maka kita telah menyerupakan Allah dengan diri-diri kita”. Lalu ditanyakan kepada mereka : “Jika demikian halnya, apakah makna mendengar dan melihat ?”. Yaitu mengetahui dan mendengar keduanya adalah lafadz dalam bahasa Arab. Jadi mendengar dan melihat menurut mereka sama dengan mengetahui. Akan tetapi apakah masalahnya akan selesai hingga disini ?.

Jika dikatakan “fulan alim” dalam bahasa arab ini adalah ungkapan yang diperbolehkan. Dan boleh kita menyebut seorang manusia itu alim, yang bermakna “mengungkapkan dengan cara yang melebihkan sifat tentang orang tersebut”. Lalu dikatakan pada mereka : “Apakah boleh kita mengatakan bahwa fulan seorang alim ?”. ‘Ya’, boleh, kalau begitu, kita tidak boleh mengatakan bahwa Allah Jalla Jalaluhu itu Alim (Maha Mengetahui), karena hal itu akan menjadikan penyerupaan Allah Jalla Jalaluhu dengan hamba Allah Jalla Jalaluhu.

Demikianlah cara mereka menafikan atau meniadakan sifat-sifat Allah Jalla Jalaluhu. Hingga perkaranya sampai kepada pengingkaran mereka terhadap wujud Allah, baik mereka mengakui ataupun tidak mengakui, karena cara mereka yang demikian itu konsekwensinya menetapkan mereka (menginkari wujud Allah).

Dan semoga Allah merahmati Imam Ibnul Qayyim ketika beliau berkata :

المُجَسِّمُ يَعْبُدُ صَنَمًا وَ الْمُعَطِّلُ – يَعْنِي المُؤَوِّلُ – يَعْبُدُ عَدَمًا

Orang yang menyerupakan Allah dengan mahluk menyembah patung, sedang Al-Muatthil (orang yang menolak penyerupaan Allah tapi menakwilkannya) menyembah sesuatu yang tidak ada“.

Oleh sebab itu dari kalangan orang-orang yang tidak berpegang kepada metode Salafus Shalih tentang ayat-ayat dan hadits-hadits yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah, mereka berkata : “Allah tidak berada diatas”. Nah ! Apakah engkau dapati dalam Al-Qur’an bahwa Allah tidak di atas ? Kita mendapati dalam Al-Qur’an, Allah mensifati hambaNya.

يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ

Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka” [An-Nahl/16 : 50]

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘Arsy” [Thaha/20 : 5]

تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan” [Al-Ma’arij/70 : 4]

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ

KepadaNya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih dinaikkanNya [Faathir/35 : 10]

Dan seterusnya, lalu mereka katakan : “Allah tidak berada di atas !!”
Kalau begitu berada di bawah ??
Mereka berkata : “Tidak berada dibawah !!”
Kalau begitu di sebelah kanan ??
Tidak !! tidak berada disebelah kanan ! Tidak, disebelah kiri ! Tidak, di depan dan tidak pula di belakang ! Tidak juga berada di dalam alam ini atau di luarnya !

Kalau begitu apa yang tersisa dari wujud keberadaan Allah ?! Yang tersisa adalah Al’Adam (tidak ada).

Inilah ilmu yang mana para ulama ahli kalam tanpa terkecuali terbelit dalam kesulitan dan binasa didalamnya, kecuali ulama yang berada diatas manhaj Salafush Shalih. Semua ulama ahli kalam tanpa terkecuali, baik yang berpemahaman ‘As’ariyah atau Maturidiyah, kecuali beberapa gelintir manusia diantara mereka yang beriman kepada apa yang dipahami oleh Salafush Shalih, sebagaimana perkataan sebagian dari mereka.

وَرَبُّ الْعَرشِ فَوْقَ الْعَرْشِ لَكِنْ بَلاَوَصْفِ التَّمَكُّنِ وَاتَّصَالِ

Dan Rabbul Arsy (Allah) berada di atas Arsy, akan tetapi tanpa disifati dengan kemantapan dan menempel (Nya pada Arsy)

Artinya : “Tiadalah sesuatu yang serupa denganNya” Allah mensifati dirinya bahwa Dia bersemayam diatas Arsy, dan Rabbul Arsy (pencipta Arsy) berada di atas Arsy akan tetapi tanpa disifati dengan kemantapan dan menempel(Nya pada Arsy).

Lihatlah wahai saudara-saudara kami khususnya para pemuda ! bukankah kita menginginkan untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang Islami, dan menginginkan berdiri di depan (menghadapi) kelompok atheis dan komunis, dan kelompok-kelompok semisal mereka ?! Dengan apakah kita akan berdiri di depan (menghadapi) mereka ! Apakah dengan ilmu yang diambil dari Kitabullah dan Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai Manhaj Salafus Shalih ataukah dengan ilmu kalam ?

Akan tetapi aku katakan merupakan suatu kebaikan bagi kalian atau sebagian di antara kalian jika sesungguhnya dia belum pernah membaca ilmu kalam, ini adalah hak atau dia tidak mengetahui bahwa kadang-kadang ia mengetahui atau mendengar ini. Lalu merasa heran, apakah ada kaum muslimin yang beraqidah semacam ini ?? (jawabnya) : “Ya, ada”. Bacalah kitab “Ihya Ulumudin” karya Al-Ghazali, dan beberapa tulisan-tulisan yang baru yang telah dicetak dan menyebar di zaman ini “dengan nama aqidah”. Niscaya kalian akan dapati didalamnya pengingkaran itu dicetak dengan cetakan yang baru pada masa kini, dan (di dalamnya termaktub) bahwasanya Allah tidak berada di atas, tidak dibawah, tidak di sebelah kanan, tidak pula di sebelah kiri, dan seterusnya.

Oleh karena itu, semoga Allah merahmati salah seorang Umara’ (penguasa) di Damaskus yang ikut hadir dalam sebuah dialog antara Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan orang-orang yang bepemahaman Muatthilah (orang-orang yang menolak penyerupaan Allah tapi menakwilnya), tatkala ia mendengar perkataan mereka dan juga perkataan Ibnu Taimiyah yang bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah serta perkataan Salafus Shalih, iapun merasa puas dan yakin bahwa inilah (perkataan Ibnu Taimiyah yang bersandar pada Al-Qur’an dan Sunnah serta perkataan Salafush Shalih) aqidah yang benar. Lalu ia menoleh kepada Ibnu Taimiyah dan berkata :

هَؤُلاَءِ – يُشِيْرُ إِلَى الْمَشَايِخِ- قَوْمٌ أَضَاعُوْارَبَّهُمْ

Mereka itu (sambil menunjuk ke arah para Syaikh yang menjadi lawan dialog Ibnu Taimiyyah) adalah suatu kaum yang meniadakan atau menyia-nyiakan Rabb mereka

Ini adalah perkataan yang benar, mereka adalah kaum yang meniadakan Rabb mereka. Mengapa (mereka berkata) : “Allah tidak berada di atas, tidak dibawah, tidak disebelah kanan, tidak pula disebelah kiri, dan seterusnya ?”

Inti dari masalah yang saya sebutkan diatas ” Apakah yang membinasakan ulama kaum muslimin??” terlebih lagi penuntut ilmu mereka ?? Dan lebih dari itu semuanya orang awam mereka kepada ‘kerendahan’ dan ‘kesesatan yang nyata ini ??’

Kami menasehati setiap kaum muslimin di dunia ini agar ‘menggabungkan’ keharusan berpegang kepada kitab dan sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih. Dan kalau tidak demikian halnya maka setiap kelompok di dunia ini akan berkata : “Kita berada di atas Al-Qur’an dan Sunnah”.

Satu kelompok yang paling sesat pada saat ini, (yang mana mereka mengaku Islam, melaksanakan shalat lima waktu, menunaikan ibadah haji ke Baitul Haram) yaitu Ahmadiyah Al-Qadyaniyah. Walaupun mengaku Islam dan melaksanakan kewajibannya, mereka mengingkari hakikat-hakikat agama Islam itu sendiri dengan nama takwil. Dan mereka juga tidak berpegang dengan pemahaman kaum muslimin terdahulu maupun sekarang. Karena seluruh kaum muslimin bersepakat bahwa tidak ada nabi setelah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka bagaimana mereka (Ahmadiyah Qadyaniyah) yang mengaku beragama Islam lalu berkata : “Telah datang seorang nabi yang bernama Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadyani, dan akan datang pula banyak nabi sesudahnya ”

Seorang muridnya telah datang lalu berusaha menyebarkan pemikiran ini, dan Alhamdulillah para ulama “bangkit” membantahnya, kadang-kadang dengan menggunakan cemeti, terkadang dengan teriakan, kadang-kadang dengan “perkataan”. Segala puji hanya bagi Allah, kita telah dipelihara dan kejahatan mereka, dan sayapun banyak berpartisipasi dalam membantah mereka.

Inti dari kisah diatas, bagaimana mereka (bisa) tersesat ?

Rasulullah telah bersabda :

لاَنَبِيَّ بَعْدِي

Tidak ada nabi sesudahku

Tahukah kalian apa makna “Tidak ada nabi sesudahku ?” mereka (Ahmadiyah Qadaniyah) mengartikan hadits itu : “Bersamaku tidak ada nabi, akan tetapi jika aku telah mati akan ada nabi”. Mereka menakwilkan nash dan hadits ini. Mereka (juga berkata) pada firman Allah.

وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi” [Al-Ahzab/33 : 40]

“Akan tetapi Rasulullah adalah “khatamun nabiyyin”. Apakah makna khatamun nabiyyin ? (mereka berkata) : “perhiasan para nabi”. Karena makna khatam adalah perhiasan jari, maka Rasulullah adalah perhiasan para nabi dan bukanlah maknanya tidak ada lagi Nabi sesudah Rasulullah.

Jika demikian maknanya, apakah seluruh kaum muslimin salah dalam memahami nash-nash itu ?

Pembahasan ini sangat banyak dan panjang sekali, maka cukuplah bagi kita sekarang ini tiga landasan Salafiyah : Al-Qur’an, Hadits-hadits yang shahih serta diatas Pemahaman Salafush Shalih.

Adapun tujuan-tujuan da’wah Salafiyyah adalah mewujudkan masyarakat Islam yang mana dengan masyarakat yang Islami itu dapat merealisasikan hukum-hukum Islam, bukan hukum-hukum selainnya. (Karena) penerapan hukum Islam pada masyarakat yang tidak Islami adalah dua hal yang kontradiksi, berlawanan dan tidak akan bertemu.

Kesimpulan
Wajib berpegang teguh kepada manhaj atau madzhab Salaf, dia adalah sebuah jaminan bagi seorang muslim untuk tergolong menjadi firqotun najiyah (kelompok yang selamat) dan tidak masuk dalam kelompok yang sesat. Itulah yang akan memeliharanya.

Dan terakhir, hendaknya kita menolehkan pandangan kita ketika mengajak seluruh kaum muslimin untuk berpegang kepada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah diatas manhaj Salafus Shalih sebagaimana yang telah kita jelaskan dengan keterangan dan dalil-dalil yang shahih, bahwasanya kita tidak jauh dari mereka dalam masalah pokok keimanan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan tetapi kita mendakwahi mereka dengan cara yang baik kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Karena kita yakin bahwa mereka adalah “orang-orang yang sakit” dalam aqidah mereka yang dengannya mereka telah menyimpang dari Al-Qur’an dan Sunnah. Maka kami mendakwahi mereka sebagai sebuah kewajiban dalam dakwah dan merupakan kaidah dasar pada setiap orang yang ingin mengajak kepada Islam, yaitu firman Allah Tabaraka wa Ta’ala.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” [An-Nahl/16 : 125]

Maka wajib bagi kita untuk tidak menganggap remeh dan menggampangkan terhadap (orang-orang yang menyimpang dari manhaj Salafus Shalih) tidak hanya dalam permasalahan hukum, bahkan dalam banyak permasalahan aqidah, sebagaimana yang telah kami sebutkan diatas pada hal-hal yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah dan semisal itu. Maka kami mendakwahi mereka dengan cara yang terbaik, tidaklah kita jauhi dan meninggalkan mereka, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ عَلَى يَدَيكَ رَجُلاً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْحُمْرِ النَّعَمِ

Bahwa Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan perantaramu labih aku sukai daripada unta merah (harta yang berharga -pent)

(Diterjemahkan dari majalah : Al Ashalah 27/74-78)

[Disalin dari Majalah Adz-Dzkhiirah Al-Islamiyah Edisi : Th. I/No. 03/ 2003 14124H, Terbitan Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya. Jl Sultan Iskandar Muda No. 46 Surabaya]

Hindarilah Syirik ….. Bertauhidlah!

HINDARILAH SYIRIK …..BERTAUHIDLAH!
(Sebuah pelajaran dari Al Qur’an surat Yusuf)

Oleh
Syaikh Abdul Azhim Al Badawi

Ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah senantiasa mengajarkan kepada kita sesuatu yang bermanfaat dalam firman Allah yang bercerita tentang Nabi Yusuf Alaihissallam.

إِنِّي تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لاَّيُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَهُم بِاْلأَخِرَةِ هُمْ كَافِرُونَ وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ ءَابَآءِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَاكَانَ لَنَآ أَن نُّشْرِكَ بِاللهِ مِن شَىْءٍ

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedang mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak, Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.. [Yusuf/12:37-38].

Terdapat satu isyarat, bahwa agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan Nabi Yusuf itu sama. Yaitu agama tauhid, yang dibawa oleh semua para nabi alaihimus shalatu wassalam, sebagamana firman Allah.

إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka sembahlah Aku. [Al-Anbiya’/21:92].

Kepada agama inilah, Yusuf menyeru kepada kedua temannya (yang di penjara).

يَاصَاحِبَيِ السِّجْنِ ءَأَرْبَابٌ مُّتَفَرِّقُونَ خَيْرٌ أَمِ اللهُ الْوَاحِدُ الْقَهَّارُ مَاتَعْبُدُونَ مِنْ دُونِه إِلآ أَسْمَآءً سَمَّيْتُمُوهَآ أَنتُمْ وَءَابَآؤُكُم مَّآأَنزَلَ اللهُ بِهَا مِن سُلْطَانٍ إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ أَمَرَ أَلاَّتَعْبُدُوا إِلآًّإِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَعْلَمُونَ

Hai kedua temanku dalam penjara, manakah yang baik, rabb-rabb yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. [Yusuf/12:39-40].

Demikian juga semua para nabi, mereka berdakwah kepada agama ini, sebagaimana Allah berfirman.

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أَمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu [An-Nahl/16:36].

Dan firmanNya.

وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Ilah(yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku. [Al-Anbiya’/21:25].

Karenanya, seruan yang diucapkan oleh para nabi kepada kaumnya selalu sama, yaitu:

يَاقَوْمِ اعْبُدُوا اللهَ مَالَكُم مِّنْ إِلاَهٍ غَيْرُهُ

Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Ilah bagimu selainNya. [Al-A’raf/7:59].

Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga mengajak kepada agama (tauhid) ini. Ketika orang-orang kafir Quraisy mengatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

مَاسَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ اْلأَخِرَةِ إِنْ هَذَآ إِلاَّ اخْتِلاَقٌ

Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah(dusta) yang diada-adakan. [Shad/38:7].

Allah Azza wa Jalla berfirman kepada NabiNya.

قُلْ مَاكُنتُ بِدْعًا مِّنَ الرُّسُلِ

Katakanlah:”Aku bukanlah Rasul yang pertama di antara rasul-rasul.” [Al-Ahqaf/46:9]

Maksudnya, saya bukanlah yang pertama, namun saya ini adalah seorang pengikut.

Allah juga berfirman,

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَاكَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad):”Ikutilah agama Ibrahim, seorang yang hanif.” Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb. [An-Nahl/16:123].

Perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam إِنِّي تَرَكْتُ (Aku tinggalkan), sejalan dengan firman Allah فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ (Maka barangsiapa yang ingkar kepada thagut). Sedangkan perkataan Nabi Yusuf وَاتَّبَعْتُ (Aku ikuti) sejalan dengan firman Allah وَيُؤْمِن بِاللهِ (dan beriman kepada Allah). Jadi, keimanan itu mesti didahului pengingkaran. Keimanan kepada Allah mesti didahului dengan pengingkaran terhadap semua (yang dipertuhankan oleh manusia, pent) selain Allah Azza wa Jalla. Oleh karena itu, kalimat tauhid mengandung dua makna ini. Ucapan “Lailaha” adalah pengingkaran terhadap semua yang dipertuhan. Dan ucapan “Illallah” adalah keimanan kepada Allah sebagai Ilah (yang berhak disembah).

Hidayah kepada tauhid merupakan karunia Allah yang hanya diberikan kepada hambaNya yang dikehendaki. Sebagaimana perkataan Nabi Yusuf Alaihissallam.

ذَلِكَ مِن فَضْلِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَيَشْكُرُونَ

Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia itu tidak mensyukuri(Nya). [Yusuf/12:38].

Sebagai peringatan atas karunia ini dan agar jangan sampai hilang -kami katakan- demi memotivasi kepada tauhid dan menjauhi syirk,“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kesesatan yang nyata dan kezhaliman yang besar.

Allah berfirman.

وَمَنْ أَضلَُّ مِمَّن يَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَن لاَّيَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَن دُعَآئِهِمْ غَافِلُونَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) do’a mereka. [Al-Ahqaf/46:5].

Dan firmanNya.

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim. [Al-Baqarah/2:254].

Dan firmanNya.

وَإِذْقَالَ لُقْمَانُ لابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَابُنَيَّ لاَتُشْرِكْ بِاللهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu memberi pelajaran kepadanya,”Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar. [Luqman/31:13].

FirmanNya,

وَلاَ تَدْعُوا مِن دُونِ اللهِ مَالاَيَنفَعُكَ وَلاَيَضُرُّكَ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim. [Yunus/10:106].

FirmanNya.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. [An-Nisa’/4:48].

Dan.

وَمَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً بَعِيدًا

Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. [An-Nisa’/4:116].

Syirik termasuk penyebab terhapusnya (nilai) amal perbuatan. Firman Allah.

وَلَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِّنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu:”Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya amalmu akan terhapus dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” [Az-Zumar/39:65].

Dalam surat Al An’am -setelah menyebutkan (kisah) beberapa nabi- Allah berfirman.

ذَلِكَ هُدَى اللهِ يَهْدِى بِهِ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُم مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allah yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Allah kehendaki di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. [Al-An’am/6:88].

Syirik menjadi penyebab kehinaan dan kerendahan. Allah berfirman.

لاَّتَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولاً

Janganlah kamu adakan ilah-ilah yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (oleh Allah). [Al-Isra’/17:22].

Dan firmanNya.

ذَلِكَ مِمَّآ أَوْحَى إِلَيْكَ رَبُّكَ مِنَ الْحِكْمَةِ وَلاَ تَجْعَلْ مَعَ اللهِ إِلاَهًا ءَاخَرَ فَتُلْقَى فِي جَهَنَّمَ مَلُومًا مَّدْحُورًا

Dan janganlah kamu mengadakan ilah yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). [Al-Isra’/17:39].

Syirik bisa menyebabkan pelakunya masuk neraka dan menghalanginya dari mendapat magfirah (ampunan) dan keridhaan Allah. Allah berfirman.

إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun. [Al-Maidah/5:72].

Syirik termasuk perbuatan haram yang sangat mendasar, sebagaimana firman Allah.

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلاَّ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Katakanlah:”Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Rabbmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia. [Al An’am/6:151].

Dan firmanNya.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَ مِنْهَا وَمَابَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَ الْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَالَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَ تَعْلَمُونَ

Katakanlah:”Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui. [Al-A’raf:33].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ

Hindarilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya,“Apakah (tujuh perkara) itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab,“Syirk (menyekutukan) Allah, …” kemudian beliau melanjutkannya dan menyebutkan ketujuh hal tersebut.[1]

Dalam penyebutan kata “syirik” diurutan terdepan terdapat isyarat, bahwa syirik merupakan dosa yang paling besar. Dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya.

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ

Maukah kalian kuberitahu tentang dosa yang paling besar? Mereka menjawab,“Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,“Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.” Beliau bersabda sambil bersandar, lalu duduk dan bersabda (lagi),”Dan ingatlah berkata dusta (termasuk dosa besar-pent).” Beliau mengulang-ulang ucapan itu, sampai kami berkata,”Semoga beliau diam.”

Juga dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ قَالَ أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar? Beliau menjawab, ”Engkau menyekutukan Allah, padahal Dia telah menciptakanmu.”

Waspadalah dengan syirik, yang kecil maupun yang besar! Syirik itu (kadang) tidak lebih nampak dibandingkan dengan semut di atas batu hitam. Dan tidak ada yang merasa dirinya aman dari kesyirikan, kecuali orang-orang yang tidak mengetahui hakikat syirik dan tidak tahu pula apa yang menyebabkannya terbebas dari syirik. Adapun orang yang mengerti hakikat dan bahaya syirik, ia akan menjadi orang yang paling takut terhadap syirik. Nabi Ibrahim Alaihissallam berkata.

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ ءَامِنًا وَ اجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ اْلأَصْنَامَ

Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata,”Ya Rabbku, jadikanlah negeri ini (Mekkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala. [Ibrahim/14:35].

Kemudian beliau menjelaskan penyebab dari rasa takutnya,

رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ

Ya Rabbku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan manusia. [Ibrahim/14:36].

Jika seseorang sudah mengetahui, bahwa banyak orang yang terjerembab ke dalam syirik akbar dan mereka sesat dengan menyembah berhala, maka ia akan takut terjerembab seperti mereka.

Ibrahim At Taimi berkata,“Siapakah yang merasa aman dari bala’ (syirik) setelah Nabi Ibrahim?” Maksudnya, jika Nabi Ibrahim Alaihissallam sang kekasih Allah saja masih khawatir terjatuh ke dalam kesyirikan, masih adakah orang yang tidak khawatir atas dirinya terjatuh ke dalam kesyirikan setelah Nabi Ibrahim?

Syirik merupakan kezhaliman yang paling zhalim, sedangkan tauhid merupakan keadilan yang paling adil. Karena jika adil (diartikan dengan, pent.) meletakkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya tanpa mengurangi sedikitpun, maka tauhid merupakan keadilan yang paling adil, karena tauhid merupakan hak Allah atas hambaNya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Saya (Mu’adz bin Jabal) membonceng Nabi di atas keledai. Beliau berkata kepadaku,“Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah atas hamba dan apa hak hamba kepada Allah?” Saya jawab,“Allah dan RasulNya yang lebih tahu.” Beliau bersabda,“Hak Allah atas hambaNya adalah agar mereka beribadah kepadaNya dan tidak menyekutukanNya. Sedangkan hak hamba atas Allah adalah tidak menyiksa orang yang tidak berbuat syirik.”

Jika tauhid merupakan hak, maka apabila hamba-hambaNya telah mentauhidkanNya (menyerahkan kepada Allah yang menjadi hakNya, pent.) berarti mereka telah berlaku adil dengan seadil-adilnya. Jika mereka berbuat syirik, maka mereka telah berbuat zhalim. Karenanya, tauhid merupakan kewajiban yang paling wajib. Allah berfirman.

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia [Al-Isra’/17:23].

وَاعْبُدُوا اللهَ وَلاَتُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun [An-Nisa’/4:36].

Tauhid Memiliki Banyak Keutamaan, Diantaranya:
1. Menyebabkan aman dari siksa pada hari kiamat. Allah berfirman.

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُوْلَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur-adukkan iman mereka dengan kezhaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk. [Al-An’am/6:82].

Dan firmanNya.

إِنَّ الَّذِينَ سَبَقَتْ لَهُم مِّنَّا الْحُسْنَى أُوْلَئِكَ عَنْهَا مُبْعَدُونَ لاَ يَسْمَعُونَ حَسِيسَهَا وَهُمْ فِي مَاشْتَهَتْ أَنفُسُهُمْ خَالِدُونَ لاَ يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ اْلأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ هَذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka, mereka tidak mendengar sedikitpun suara api neraka, dan mereka kekal dalam menikmati apa yang diingini oleh mereka Mereka tidak disusahkan oleh kedahsyatan yang besar (pada hari kiamat), dan mereka disambut oleh para malaikat. (Malaikat berkata):”Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.. [Al-Anbiya’/21:101-103].

2. Tauhid merupakan kunci masuk surga, sebagaimana perkataan Wahab bin Munabbih, “Kunci syurga itu adalah lailaha illallah.”

3. Dengan tauhid, Allah berkenan menghapus kesalahan-kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi.

إِنَّ اللَّهَ سَيُخَلِّصُ رَجُلًا مِنْ أُمَّتِي عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَنْشُرُ عَلَيْهِ تِسْعَةً وَتِسْعِينَ سِجِلًّا كُلُّ سِجِلٍّ مِثْلُ مَدِّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ أَتُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا أَظَلَمَكَ كَتَبَتِي الْحَافِظُونَ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَفَلَكَ عُذْرٌ فَيَقُولُ لَا يَا رَبِّ فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَةً فَإِنَّهُ لَا ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتَخْرُجُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ فَيَقُولُ احْضُرْ وَزْنَكَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلَّاتِ فَقَالَ إِنَّكَ لَا تُظْلَمُ قَالَ فَتُوضَعُ السِّجِلَّاتُ فِي كَفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِي كَفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلَّاتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ فَلَا يَثْقُلُ مَعَ اسْمِ اللَّهِ شَيْءٌ

Sesungguhnya Allah akan menyelamatkan seorang manusia ………. Lalu Allah membentangkan 99 catatan amal di hadapan orang itu. Satu catatan (ukuran) sejauh mata memandang. Kemudian Allah berfirman,”Adakah diantara catatan-catatan ini yang engkau ingkari? Apakah penulis-penulisku telah menzhalimimu?” Orang itu menjawab,”‘Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Apakah engkau mempunyai alasan?” Orang itu menjawab,”Tidak wahai Rabb!” Allah berfirman,”Tentu. Sesungguhnya dalam catatan kami, engkau punya kebaikan. Dan sesungguhnya hari ini engkau tidak akan dizhalimi!” Lalu keluarlah sebuah kartu, tertulis padanya:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Lalu Allah berfirman,”Datangkanlah timbanganmu!” Orang itu menjawab,”Wahai Rabbku, apalah artinya satu kartu ini dengan catatan-catatan amal (kejelekan) ini.” Allah berfirman,”Sesungguhnya, engkau tidak akan dizhalimi.” Kemudian catatan-catatan itu ditaruh pada salah satu sisi timbangan dan kartu di sisi yang lain. Kemudian catatan-catatan amal itu menjadi ringan dan kartu itu menjadi berat, tidak ada sesuatupun yang lebih berat dari nama Allah.[2]

Para ulama’ Telah Membagi Tauhid Menjadi Tiga.
Pertama : Tauhid Rububiyah.
Yaitu mengakui secara zhahir bathin, bahwa Allah adalah Rabb segala sesuatu, Pemilik, Pencipta, Pemberi Rizki, Yang Menghidupkan dan Mematikan, Yang mengurusi alam semesta ini semuanya, baik yang atas maupun yang bawah.

Kedua : Tauhid Uluhiyah.
Yaitu mengesakan Allah dengan ibadah tanpa memalingkan bagian terk:ecil dari ibadah kepada selain Allah k . Inilah makna kalimat tauhid lailaha illallah, tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah. Karena Dialah Sang Pencipta, sedangkan selain Dia adalah makhluq dan hanya Allah yang bisa mengabulkan permohonan orang yang sengsara dan yang bisa menghilangkan kesengsaraan. Allah berfirman,

وَالَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِهِ لاَيَسْتَجِيبُونَ لَهُم بِشَىْءٍ إِلاَّ كَبَاسِطِ كَفَّيْهِ إِلَى الْمَآءِ لِيَبْلُغَ فَاهُ وَمَاهُوَ بِبَالِغِهِ

Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. [Ar-Ra’d/13:14].

Untuk tujuan tauhid inilah, Allah menciptakan makhluk, mengirimkan para rasul dan menurunkan kitab-kitabNya. Allah berfirman.

وَمَاخَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّلِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembahKu. [Adz-Dzariyat/51:56].

FirmanNya.

أَتَى أَمْرُ اللهِ فَلاَ تَسْتَعْجِلُوهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ يُنَزِّلُ الْمَلاَئِكَةَ بِالرُّوحِ مِنْ أَمْرِهِ عَلَى مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِ أَنْ أَنذِرُوا أَنَّهُ لآإِلَهَ إِلآأَنَا فَاتَّقُونِ

Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dengan perintahNya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hambaNya, yaitu:”Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan Aku, maka hendaklah kamu bertaqwa kepadaKu. [An-Nahl/16:2].

Tauhid inilah yang diingkari oleh orang-orang musyrik pada zaman dahulu, padahal mereka sudah mengakui tauhid Rububiyah. Allah berfirman.

قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَآءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ

Katakanlah:”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka menjawab,”Allah.” [Yunus/10:31].

Dan firmanNya.

وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَّجْنُونٍ

Dan mereka berkata,”Apakah kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seorang penyair gila? [Ash-Shaffat/37:36].

Maka seorang muslim harus mengetahui, bahwasanya mengakui Allah sebagai Pencipta, Pemberi Rizqi, Yang Bisa Menghidupkan dan Mematikan, tidak akan berarti apapun sampai dia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang haq kecuali Allah, lalu melaksanakan yang menjadi konsekwensinya.

Ketiga : Tauhid Asma’ dan Sifat.
Maksudnya, ialah menetapkan apa yang Allah tetapkan untuk diriNya dalam kitabNya, dalam hadits Rasulullah yang shahih tanpa tasybih (menyerupakan), tahrif (menyelewengkan maknanya), tamtsil (memisalkan), ta’thil (menolak) dan tanpa takyiif.

Berpegang pada firmanNya.

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءُُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Tidak ada yang semisalnya denganNya. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [Asy-Syura/42:11].

Sifat-sifat Allah yang ada dalam Al Qur’an terbagi menjadi dua. Yaitu sifat dzat dan sifat fi’il. Sifat dzat, misalnya: jiwa, hidup, mengetahui, dapat mendengar, dapat melihat, dapat berbicara, wajah, tangan, betis dan lain-lain. Sifat fi’il, seperti: bersemayam, turun, datang, ridha, marah, tertawa, senang dan lain-lain.

Kewajiban kita atas sifat-sifat ini, ialah mengimaninya, menetapkannya untuk Allah tanpa tasybih, ta’thil, tamtsil dan takyif. Diantara kita, janganlah ada yang mengatakan jiwa Allah seperti jiwa manusia dan lain sebagainya. Kita mestinya mengikuti sebagaimana perkataan Imam As Syafi’i rahimahullah,“Aku beriman kepada Allah dan kepada semua yang datang dari Allah sesuai dengan maksud Allah. Dan aku juga beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada semua yang datang dari Rasulullah sesuai dengan maksud Rasulullah.”

Selanjutnya ketahuilah wahai saudara-saudaraku, semoga Allah merahmati kita. Bahwa tauhid merupakan jalan tertinggi yang ditempuh manusia menuju Allah. Tauhid merupakan dakwah pertama para rasul. Mereka memulai dakwah dengan (menyampaikan) tauhid, sebelum (perkara) halal dan haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Mekkah selama 10 tahun atau lebih, senantiasa menyampaikan, “Wahai manusia, katakanlah laailaha illallah, kalian pasti akan beruntung.”

Ketika tauhid sudah tertanam di hati mereka, barulah kemudian turun ayat-ayat fardhu, diawali dengan shalat. Tidak bertambah sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah.

Kemudian perintah dan larangan berdatangan. Rasul tidak perlu bekerja keras untuk mengarahkan mereka agar mentaatinya, karena beliau sudah bekerja keras di Mekkah sehingga punahlah ikatan kesyirikan. Ketika ikatan syirik sudah punah, maka ikatan-ikatan yang lainpun punah. Kaum mukmin menjadi seperti yang diterangkan Allah.

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan RasulNya agar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh. [An-Nur/24:51]

Karena pentingnya tauhid, maka ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan-utusannya dan para da’i ke suatu kaum, beliau memerintahkan mereka agar memulai dakwahnya dengan tauhid, sebagaimana sabda beliau kepada Muadz bin Jabbal ketika di utus ke Yaman,

إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكنْ أَوَّلُ مَا تَدْعوُهُمْ إِلَيهِ شَهَادَةَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ فِي فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Sesungguhnya engkau akan mendatangi orang-orang ahli kitab, maka hendaklah perkara pertama yang engkau dakwahkan ialah syahadat lailaha illallah (agar mereka bersaksi, bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, pent.) dan sesungguhnya saya adalah Rasulullah. Jika mereka sudah mentaati kamu untuk itu, maka beritahukanlah mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat sehari semalam. Jika mereka sudah taat, maka beritahulah mereka, bahwa Allah telah mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya lalu diberikan kepada orang yang fakir. Jika mereka taat, maka hindarilah harta-harta berharga mereka dan takutlah terhadap do’a orang-orang yang terzhalimi, karena sesungguhnya antara do’a itu dengan Allah tidak ada hijab.[3]

Maka wajib bagi setiap muslim untuk memperhatikan aqidah ini, baik sebagai pelajaran ataupun pengajaran. Dan wajib juga bagi setiap da’i dan guru untuk mendahulukan aqidah di atas segala sesuatu, serta menjadikan aqidah sebagai skala prioritas. Karena baiknya amal disebabkan aqidah yang baik dan buruknya amal akibat dari buruknya aqidah.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ وَمَثَلُ كَلِمَةٍ خَبِيثَةٍ كَشَجَرَةٍ خَبِيثَةٍ اجْتُثَّتْ مِن فَوْقِ اْلأَرْضِ مَالَهَا مِن قَرَارٍ

Tidakkah kamu kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya.Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikitpun. [Ibrahim/14:24-26].

Akhirnya, semoga Allah memberikan kita dan semua kaum muslimin aqidah yang baik dan selamat. Sesungguhnya hanya Allah yang mampu melakukan hal itu.

(Diterjemahkan dari Majalah Al Ashalah Edisi 11/Tahun ke-2, halaman 17-24)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun VII/1424H/2003M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits-hadits yang ada dalam pembahasan terdapat dalam Bukhari-Muslim atau salah-satunya
[2] Hadits shahih, terkenal di kalangan ahlu ilmi dengan haditsul bithaqah. Lihat Silsilah Al Alhadits Ash Shahihah, karya Syaikh Al Albani rahimahullah no. 135
[3] Riwayat Bukhari-Muslim

Wabah Dalam Sejarah Islam

WABAH DALAM SEJARAH ISLAM

Dalam sejarah panjang peradaban manusia, silih berganti musibah besar melanda. Wabah Thaun, bencana kelaparan, banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dll. Tentu musibah-musibah ini membuat manusia menderita. Tidak terkecuali kaum muslimin. Hanya saja kita mengingat firman Allah,

إِن تَكُونُوا۟ تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ وَتَرْجُونَ مِنَ ٱللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا

Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [An-Nisa/4: 104].

Kita mendapat pahala dari derita yang kita dapatkan jika kita bersabar. Sementara orang-orang nonmuslim hanya mendapat derita saja. Mereka tak mendapatkan pahala.

Sekarang masyarakat dunia dilanda Wabah Corona. Wabah yang berasal dari Wuhan, Cina ini disebabkan oleh virus Covid 19. Terhitung setelah 100 hari kemunculannya, pada tanggal 8 April 20202, wabah ini telah menewaskan 88.338 warga dunia. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan kita. Menerima taubat kita. Dan segera mengangkat musibah ini. Amin.

Dalam sejarah panjang umat Islam, wabah yang menewaskan manusia dalam skala besar pun pernah beberapa kali menimpa umat ini. Di Mesir, Syam, Maroko, Irak, Andalusia. Wabah-wabah ini menghilangkan ribuan nyawa penduduk kota-kota besar tersebut.

Para sejarawan semisal al-Maqrizi, Abu al-Mahasin Yusuf Ibnu Taghribirdi, Ibnu Katsir, Ibnu Iyas, Ibnu Batutah, Ibnu Idzari al-Marakisyi, dll. mencatat bagaimana musibah ini menimpa kaum muslimin. Catatan-catatan mereka saling melengkapi sehingga gambaran kejadian terasa semakin detil. Tidak ketinggalan, para ahli fikih semisal Ibnu Rusyd juga membahas peristiwa ini dari sudut pandang fikih.

Sebagaimana yang kita rasakan pada hari ini, wabah di masa itu juga berdampak buruk pada kehidupan ekonomi, sosial, politik, dan bidang-bidang lainnya.

Pengertian Thaun
Thaun (Arab: الطاعون) ditinjau secara bahasa. Missal dikatakan kepada seseorang tha’in (Arab: طعين) jika dia terkena thaun. Kata thaun (Arab: الطاعون) adalah sebuah kata yang dalam bahasa Arab memiliki pola kata فاعول dari kata الطعن. Kemudian digunakan bukan dengan makna aslinya. Namun memberi pengertian yang berdekatan. Yang intinya menunjukkan kematian yang melanda pada sejumlah besar orang. Kematian menyebar di tengah masyarakat seperti wabah (Bahjat, 2011. Hal: 99).

Adapun makna thaun secara istilah artinya adalah luka-luka di badan. Berada di tempat yang berbeda-beda di tubuh. Seperti di tangan, siku, ketiak, dll. dan rasa sakitnya luar biasa. Selain luka-luka di sekujur tubuh, orang yang terserang wabah ini juga akan muntah-muntah dan merasakan jantung yang berdebar-debar.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan pengertian thaun, “Thaun adalah sakit yang mengganggu pernafasan, melemahkan badan, dan jantung. Sebuah virus mematikan yang terletak di rongga mulut. Kemudian menyebabkan rusaknya pembuluh darah.” Orang-orang yang terjangkiti virus Thaun ini akan menderita benjolan-benjolan di badannya. Dan ini sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الطَاعُوْنَ غُدَّةٌ كَغُدَّةِ الإِبِلِ

Thaun itu berupa daging tumbuh bagaikan daging tumbuh yang menimpa onta.” [Riwayat At Thobrani dan dihasankan oleh Al Albani]

Sebagian ulama membedakan antara thaun dan wabah. Menurut mereka, thaun merupakan bagian dari wabah. Sebagian lainnya menyamakan antara thaun dan wabah. Jadi, menurut mereka setiap wabah adalah thaun.

Wabah sendiri berarti penyakit tertentu yang menyebar ke wilayah yang luas bahkan menyebar dunia (pandemi). Atau bisa juga diartikan dengan epidemi yaitu penyakit yang menyebar luas di satu Kawasan.

Wabah Dalam Sejarah Islam
Pertama: Thaun Amwas
Wabah yang paling terkenal dalam sejarah Islam adalah wabah Thaun Amwas. Wabah besar yang terjadi di masa pemerintah Umar bin al-Khattab. Tepatnya tahun 18 H atau 640 M, terjadi wabah di Syam yang menewaskan puluhan ribu orang. Wabah tersebut dikenal dengan nama Wabah Thaun Amwas.

Mengapa dinamakan Thaun Amwas? Amwas adalah satu wilayah kecil di Palestina. Antara Ramallah dan Al-Quds. Di wilayah inilah wabah Thaun tersebut pertama kali muncul. Kemudian menyebar dan melanda banyak wilayah. Serta merenggut banyak nyawa.

Wilayah Amwas di masa sekarang dihancurkan oleh Zionis pada tahun 1967 sehingga penduduknya pun mengungsi. Kemudian tempat tersebut dijadikan hutan dengan modal dari para Zionis Kanada. Sekarang dinamai Canada Park.

Wabah Thaun di masa itu menyebabkan kematian sekitar 25000 jiwa. Di antara mereka yang wafat adalah tokoh para sahabat Nabi. Seperti:

  1. Abu Ubaidah bin al-Jarrah,
  2. al-Fadhl bin Abbas bin Abdul Muthalib,
  3. Muadz bin Jabal,
  4. Abdurrahman bin Muadz bin Jabal,
  5. Syurahbil bin Hasanah,
  6. Amr bin Suhail al-Amiri,
  7. Abu Jandal bin Amr bin Suhail,
  8. al-Harits bin Hisyam al-Makhzumi,
  9. ‘Inabah bin ‘Amru bin Suhail,
  10. Amir bin Ghailan Ats-Tsaqafi,
  11. Ammar bin Ghailan Ats-Tsaqafi,
  12. Nashr bin Ghanim Al-‘Adawi,
  13. Hudzafah bin Nashr Al-‘Adawi,
  14. Salamah bin Nashr Al-‘Adawi,
  15. Shakhr bin Nashr Al-‘Adawi,
  16. Shukhair bin Nashr Al-‘Adawi,
  17. Hamthath bin Syuraiq Al-‘Adawi,
  18. Wail bin Riab Al-‘Adawi,
  19. Ma’mar bin Riab,
  20. Habiib bin Riab

Dan tahun terjadinya wabah Thaun Amwas ini juga dikenal dengan ‘Am Ramadah (tahun abu). Dinamakan tahun abu karena kemarau yang panjang menyebabkan tanah menjadi gosong dan debunya seperti abu. Keadaan ini semakin membuat tahun tersebut berat. Dan masyarakat menderita kerugian materi yang amat besar.

Kedua: Thaun al-Jarif
Thaun al-Jarif terjadi di Bashrah pada tahun 69 H, pada masa pemerintahan Abdullah bin az-Zubair radhiallahu ‘anhu. Dinamakan al-Jarif (Arab: الجَارِفُ) dari kata jarafa (Arab: جَرَفَ) yang artinya menyapu bersih. Karena begitu banyak orang yang wafat karena wabah ini, maka dia disebut thaun al-jarif. Walaupun wabah ini berlangsung singkat, hanya tiga hari, namun mereka yang meninggal karena wabah ini digambarkan bagaikan sungai yang mengalir.

Ketiga: Thaun al-Fatayat
Pada tahun 87 H terjadi wabah di Irak dan Syam. Wabah ini dinamakan wabah al-Fatayat yang berarti perempuan. Dinamakan demikian karena wabah ini awalnya menyerang para wanita. Kemudian baru laki-laki. Ada juga yang menamakannya wabah asyraf (orang-orang mulia). Karena wabah ini banyak menewaskan orang-orang mulia dan para tokoh.

Keempat: Thaun Muslim bin Qutaibah
Wabah ini dinamakan Muslim bin Qutaibah, karena dia adalah orang pertama yang wafat karena wabah ini. Wabah ini adalah virus yang menyebar pada masyarakat di Era Bani Umayyah pada tahun 131 H/748 M. Wabah ini melanda Kota Basrah selama tiga bulan. Dimulai dari bulan Rajab dan memuncak di bulan Ramadhan. Sampai-sampai dalam satu hari seribu lebih orang meninggal karenanya (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Tahqiq: Ahmad Isham Abdul Qadir al-Katib. Darul Ashimah, Riyadh. Hal: 363).

Abu al-Mahasin Yusuf Ibnu Taghribirdi mengatakan, “Pada tahun 131 H, terjadi wabah Thaun yang dahsyat. Membinasakan sejumlah besar makhluk. Sampai-sampai satu hari 7000 orang meninggal karenanya. Wabah ini dinamakan dengan Thaun Aslam bin Qutaibah (Ibnu Taghribirdi: an-Nujum az-Zahirah fi Muluk Mishr wa al-Qahirah, 1/369).

Sebenarnya banyak wabah yang menimpa kaum muslimin di masa Bani Umayyah. Dan wabah ini adalah wabah terakhir yang terjadi di masa itu. Wilayah yang sering terkena wabah adalah Syam. Wilayah dimana ibu kota Bani Umayyah berada, Damaskus. Karena wabah ini sebagian khalifah umayyah sampai mengasingkan diri di padang pasir. Adapun Khalifah Hisyam bin Abdul Malik menyiapkan sebuah tempat khusus di Irak (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Hal: 363).

Sejarawan juga mencatat, di antara faktor yang membantu berhasilnya revolusi Abbasiyah terhadap Bani Umayyah adalah wabah Muslim bin Qutaibah ini. Wabah ini mengakibatkan begitu besar kerugian materi yang diderita Bani Umayyah. Dan tentunya mereka juga kehilangan banyak orang-orang penting mereka (Ahmad al-Adawi: ath-Thaun fi al-Ashri al-Umawi)

Di masa Abbasiyah, Thaun ini mulai mereda. Lalu sebagian pembesar Abbasiyah berkhutbah di tengah masyarakat, “Pujilah Allah yang telah mengangkat wabah ini dari kalian sejak pemerintahan kami.” Lalu ada yang mengatakan, “Allah lebih adil dari pada menguasakan kalian dan menimpakan wabah ini.” (al-Hafizh Ibnu Hajar: Badzlul Ma’un fi Fadhlit Thaun. Hal: 364).

Kelima: wabah-wabah di masa pemerintahan Abbasiyah, Dinasti Mamluk, dan Dinasti Ayyubiyah di belahan timur wilayah Islam.
Ibnu Katsir rahimahullah menceritakan bahwa pada saat Mongol menghancurkan Kota Baghdad pada tahun 656 H/1258 M, “Masjid-masjid kosong dari shalat Jumat dan jamaah selama beberapa bulan di Baghdad… …setelah kekacauan berlalu yaitu empat puluh hari berikutnya, Baghdad tetap kosong dari kepemimpinan. Kota itu hanya dihuni oleh orang-orang bodoh saja. sementara mayat-mayat yang bergelimpangan di jalan bagaikan gundukan. Jasad-jasad mereka terkena hujan hingga merubah fisik mereka. Dan bau anyir bangkai manusia semerbak di penjuru kota. Udara pun berubah dan membawa penyakit. Hingga berhembus ke negeri Syam. Lalu wabah itu menyebabkan banyak orang mati karena cuaca dan udara yang rusak. Bertumpuklah musibah, wabah, dan thaun. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun (Ibnu Katsir: al-Bidayayah wa an-Nihayah, 13/203).

Sementara wabah di masa Dinasti Mamluk yaitu sebuah wabah yang merata di sebagian besar daerah Syam. Peristiwa ini terjadi pada tahun 748 H. Wabah ini dikenal dengan nama Thaun al-A’zham (besar). Dinamakan demikian karena penyebarannya yang dahsyat dan membinasakan. Wabah ini mengakibatkan wafatnya penghuni kota Aleppo, Damasku, al-Quds, dan daerah-daerah pinggiran Syam. Dan pada tahun 795 H, di Aleppo juga tersebar wabah yang disebut al-Fana al-Azhim. Wabah ini mengakibatkan 150.000 orang wafat di Aleppo (Mubarak Muhammad ath-Tharawunah: al-Awbi-ah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakasah, 2010. Hal: 47-48).

Wabah lainnya terjadi di Maroko dan Andalusia tahun 571 H, pada masa pemerintah Daulah Muwahhidun. Wabah ini sangat mengerikan. Seolah tak membiarkan seorang pun selamat. Empat orang pucuk pimpinan Muwahhidun yang merupakan saudara Khalifah Yusuf bin Ya’qub wafat karenanya. 100 sampai 190 orang wafat dalam satu hari (Abdul Ilah Banmalih: jawai’ wa Awbi-ah al-Maghrib fi ‘Ahdi al-Muwahhidin, 2002. Hal: 124).

Pada tahun 1798 M, Maroko juga dilanda wabah. Wabah ini dibawa oleh pedagang yang datang dari Iskandariyah menuju Tunisia. Kemudian Aljazair. Lalu Maroko. Kota Fes, Menkes, hingga Rabath terpapar wabah ini. Setidaknya 130 orang wafat per harinya (Muhammad al-Amin al-Bazaz: Tarikh al-Awbi-ah wa al-Maja’at bil Maghrib fi al-Qarnain ats-Tsamin ‘Asyr wa at-Tasi’ ‘Asyr, 1992. Hal: 92).

Setelah kita mengetahui bahwa wabah corona ini bukanlah wabah pertama yang menimpa dunia secara umum. Dan dunia Islam secara khusus. Bahkan dalam perjalanan sejarah umat Islam yang telah kita baca di artikel sebelumnya, wabahnya beragam. Ada yang disebabkan bangkai manusia akibat genosida Mongol, kelaparan, kekeringan, dll. Lalu bagaimana pengaruh wabah tersebut terhadap kehidupan kaum muslimin di zaman itu dan bagaimana cara mereka menyikapi wabah-wabah tersebut?

Dampak Wabah Terhadap Kondisi Sosial Masyarakat, Politik, dan Psikologis
Ketika thaun dan wabah melanda suatu negeri, dapat dipastikan dampak buruk yang besar akan dihadapi negeri tersebut. Ini adalah musibah dari Allah yang Dia timpakan kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan akan Dia angkat juga dengan kehendak-Nya.

وَإِن يَمْسَسْكَ ٱللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُۥٓ إِلَّا هُوَ وَإِن يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَآدَّ لِفَضْلِهِۦ يُصِيبُ بِهِۦ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ وَهُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ

Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [Yunus/10: 107].

Di antara wabah yang berdampak besar pada kaum muslimin adalah wabah Thaun Amwas. Sekitar 25000 nyawa kaum muslimin hilang. Di antara mereka adalah tokoh-tokoh terbaiknya. Wabah ini menimbulkan kerugian dari sisi politik, ekonomi, dan militer. Seandainya saat itu Romawi melakukan penyerangan terhadap garis depan kaum muslimin, tentu saja kaum muslimin akan sangat kesulitan menghadapi mereka. Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap menjaga kaum muslmin dengan memberikan rasa takut di hati mereka. Ya, mereka pun takut tertular wabah tersebut (Ali Muhammad ash-Shalabi : Sirah Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab Syakhshiyatihi wa ‘Ashrihi, 2005. Hal: 232).

Dampak sosial kemasyarakatan begitu terasa ketika wabah melanda wilayah-wilayah Daulah Mamluk. Kondisi demografi berubah drastis. Jumlah kepadatan penduduk di kota dan di desa sangat jomplang. Sebagian desa bahkan kosong sama sekali karena kehilangan penduduknya. Akibatnya, jumlah petani sangat sedikit. Hasil pertanian dan peternakan pun merosot drastis. Lalu dampak buruk itu menular pada sisi perekonomian.

Kekacauan pun kian menjadi. Yang memiliki komoditi yang dibutuhkan menaikkan harga. Mereka memonopoli perdagangan dan mencari kesempatan untuk memperkaya diri. Adapun orang-orang yang tidak mampu meresponnya dengan negatif pula. Mereka melakukan pencurian dan perampokan. Semakin rusaklah tatanan masyarakat.

Dalam kondisi kacau tersebut, negara pun telah kehilangan para ulama dan orang-orang shalih yang memberi nasihat. Mereka wafat karena wabah. Suara mereka yang dianggap masyarakat tak lagi terdengar. Masyarakat awam pun beralih ke para dukun dan peramal untuk mengisi kekosongan spiritual mereka (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 46-54).

Bagaimana Mereka Menyikapi Wabah
Dalam menghadapi Thaun Amwas, langkah yang diambil kaum muslimin sesuai dengan arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi wabah. Yaitu mengadakan isolasi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذا سَمِعْـتُم به بأَرْضٍ فلا تَـقْدَمُوا عليه، وإذا وَقَعَ بأَرضٍ وأنتُم بها، فلا تَخْرُجوا فِـرارًا منه

Apabila kalian mendengar wabah ada di suatu negeri, janganlah kalian mendatanginya. Dan apabila wabah tersebut berada di suatu negeri sementara kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar untuk melarikan diri darinya.” [HR Bukhari]

Rasulullah tidak hanya mencukupkan jangan memasuki daerah yang terkena wabah. Tapi beliau juga menyatakan agar orang yang daerahnya terkena wabah untuk tidak keluar dari daerah tersebut. Inilah yang dikenal dengan isolasi. Kalau kita renungkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hidup 15 abad yang lalu sudah mengenal teknik ini. Padahal belum pernah ada yang melakukan sebelumnya. Ilmu kedokteran pun belum sepesat sekarang kemajuannya. Tapi beliau telah mengenal teknik ini untuk pencegahan penyebaran wabah. Hal ini tidak lain datang dari wahyu. Dan ini secara logika saja, sudah membuktikan kalau Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang nabi.

Dan Umar mengamalkan apa yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Ubaidah bin al-Jarah dan sahabat-sahabat lainnya yang tinggal di Syam, mereka tetap berdiam di sana.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa wabah tersebut hilang saat Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu diangkat sebagai gubernur Syam. Ia berkhotbah di hadapan masyarakat, “Sekalian masyarakat, sesungguhnya penyakit ini kalau terjadi, ia akan menyala bagai nyala api. Karena itu, pergilah kalian menuju gunung-gunung.” Amr pun keluar dan diikuti oleh masyarakat. Mereka menyebar di pegunungan. Sampai akhirnya Allah angkat wabah tersebut dari mereka. Apa yang dilakukan Amr pun sampai kepada Umar, Umar tak menyalahkan kebijakannya tersebut.

Ini juga yang dikenal sekarang dengan istilah social distancing. Itu pun sudah pernah dilakukan oleh kaum muslimin. Kebijakan ini ditempuh oleh Amr sehingga orang yang sakit bisa terpisah dari mereka yang sehat. Mereka tidak berkumpul untuk mengurangi penularan. Dan tidak membinasakan semua penduduk Syam (Ali Muhammad ash-Shalabi: Sirah Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab Syakhshiyatihi wa ‘Ashrihi, 2005. Hal: 231-232).

Di masa berikutnya, metode yang dilakukan kaum muslimin dalam menghadapi wabah terus berkembang. Di masa Mamluk, selain menggunakan teknik isolasi, para pembesar kerajaan juga menyiapkan badan khusus untuk mengurusi jenazah yang terjangkiti wabah. Karena sebagian orang takut tertular ketika bersentuhan dengan korban. Ditambah korban yang jatuh sangat banyak jumlahnya dan dalam waktu yang bersamaan. Terkadang sampai tiga hari, jenazah belum juga diurus. Sehingga dibutuhkan pelatihan khusus dan Lembaga khusus untuk mengurusi prosesi jenazah agar kehormatan mereka tetap terjaga (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 55).

Salah satu catatan sejarah yang menarik dalam penanggulan wabah di masa Islam adalah selain membuat kebijakan dan usaha riil, masyarakat terus diingatkan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, berdoa dan berharap hanya kepada-Nya di waktu tersebut, mengajak masyarakat untuk bertaubah dan beristighfar kepada Allah dan terus meningkatkan ibadah. Aksi nyata yang dilakukan sebagian masyarakat adalah menutup tempat-tempat khomr diperjual-belikan. Dan menjauhi perbuatan keji dan mungkar (Mubarak Muhammad ath-Thurawanah: al-Awbiah wa Atsaruha al-Ijtima’iyyah fi Bilad asy-Syam fi ‘Ashri al-Mamalik asy-Syirakisah, 2010. Hal: 57).

Pelajaran
Pertama : Banyak menentang isolasi dan social distancing atau peraturan tetap di rumah. Dengan alasan sakit dan kematian itu di tangan Allah. Kalau mau sakit atau mati, ya tetap akan sakit dan mati walaupun di rumah. Orang-orang seperti ini diingatkan dengan firman Allah:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Baqarah/2: 195].

Kita mengamalkan ayat ini disertai sikap ridha dan pasrah terhadap takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.

Kedua : Wajib melakukan usaha pencegahan. Dengan keyakinan kita lari dari takdir Allah menuju takdir yang lainnya.

Ketiga: Kita meyakini bahwa dalam musibah wabah ini terdapat pahala jika kita bersabar. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ

Tha’un adalah syahadah bagi setiap muslim.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Dan kita pun berhadap bagi mereka yang wafat karena virus covid-19 ini, terutama dari kalangan medis dan pihak-pihak yang berjasa, diganjar sebagai syuhada.

Keempat: wajib menjauhi tempat-tempat yang terdapat wabah. Apalagi tempat tersebut sudah divonis sebagai zona merah. Bagi mereka yang tempatnya terdampak wabah, maka tidak diperbolehkan keluar dari sana.

Kelima: Mempercayakan informasi terkait wabah ini kepada pihak-pihak yang berwenang. Baik dari pemerintah ataupun tim medis. Jangan mudah menyebarkan informasi yang tidak diketahui asal-usulnya.

Sumber:
– https://islamonline.net/34109
– https://lite.islamstory.com/ar/artical/10942/طاعون-مسلم-بن-قتيبة?fbclid=IwAR2HCi7iBHwiFTjPJL39ncSAL97ehop1C-1YtPF7uplmGWoOTIJ_V2to4l4
https://www.theguardian.com/world/ng-interactive/2020/apr/09/how-coronavirus-spread-across-the-globe-visualised?fbclid=IwAR2gY95ez1yH7rAkdtm7BapLYUnOZCMCTd_dPNMxT785vdXdbUTN6L57l0Q

Disalin dari KisahMuslim

Mencari Kepastian Dari Allah dan Rasul-Nya

MENCARI KEPASTIAN DARI ALLAH DAN RASUL-NYA

Oleh
Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali

Terkadang para da’i yang mengajak manusia kepada agama Allah mendapatkan pertanyaan-pertanyaan, yang isinya penjelasan mengenai sebab hukum-hukum syari’at. Tujuan dari pertanyaan-pertanyaan itu, ialah untuk menimbulkan keragu-raguan seorang muslim terhadap Rabbnya. Maka sebagian para da’i pun cenderung untuk menjelaskan secara panjang lebar hikmah dibalik syari’at-Nya yang dikehendaki oleh (Allah) Pembuat syari’at Yang Maha Bijaksana.

Contohnya, sebagaimana pertanyaan berikut:
Pertanyaan: “Mengapa Allah mengharamkan daging babi?”
Jawaban:Karena daging babi itu membahayakan kesehatan manusia. Di dalamnya terdapat cacing pita. Dagingnya juga mengandung sejumlah besar kolesterol yang membantu penebalan dinding pembuluh nadi. Di dalamnya juga terdapat hormon-hormon yang akan mematikan sifat cemburu pada manusia, sehingga dia akan menjadi dayyuts,[1] dia ridha dengan perbuatan keji yang menimpa anggota keluarganya. Dan ini menjelaskan kepada kita, yang menjad penyebab kerusakan akhlak yang besar yang dialami bangsa-bangsa Barat sekarang ini, seperti tukar- menukar istri dan melakukan hubungan seks bebas. Demikian juga daging babi, menyebabkan sakit pada persendian-persendian dan penyakit reumatik, karena kandungan asam amino di dalam daging babi sangat tinggi“.

Syubhat (kerancuan/kekaburan): “Jika ilmu modern telah mampu menghilangkan semua perkara yang Anda sebutkan, apakah daging babi menjadi halal?”

Silahkan mengambil kejadian lainnya. Walaupun berbagai kejadian itu banyak, pita kaset panjang, dan lembaran-lembaran penuh (dengan contoh seperti di atas), namun kejadian di atas telah cukup tanpa membutuhkan komentar apapun . . . cukup dengan isyarat jari . . . bagi orang yang menderita buta warna dan tidak mampu membedakannya.

(Contoh yang lain):
Pertanyaan: “Apakah hikmah wudhu`?”
Jawaban:Karena wudhu’ merupakan kebersihan”.
Syubhat: “Bangsa Arab, yang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada mereka adalah orang-orang Baduwi. Mereka hidup di tengah padang pasir berdebu, maka disyari’atkan wudhu’ untuk menghilangkan kotoran-kotoran. Namun sekarang kita hidup pada zaman kemakmuran dan kebersihan, maka cukup bagi orang sekarang mencuci wajahnya, kedua tangannya, dan kepalanya pada waktu pagi. Adapun berwudhu` untuk setiap shalat jika seseorang berhadats (batal wudhu`), maka ini perkara yang menyusahkan”.

Menghadapi banyak syubhat yang menghanyutkan ini, sebagian para da’i kebingungan, sebagian yang lain berguguran. Sedangkan orang yang diselamatkan oleh Allah, (ia) selalu waspada terhadap tipu daya para musuh dakwah, walaupun tipu daya mereka benar-benar akan menghilangkan gunung-gunung.

Jika Anda ingin membungkam mereka berdasarkan argumen dengan cepat, maka ketahuilah, bahwa seorang hamba, jika telah beriman kepada Allah, Rasul-Nya, dan hari akhir, maka kewajibannya ialah berserah diri terhadap apa yang telah datang dari Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena hal itu merupakan kewajiban dari al haq. Oleh karena itulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertahun-tahun menancapkan iman di dalam jiwa para sahabat, dan menyiapkan jiwa-jiwa itu terhadap apa yang akan muncul dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu berupa hukum-hukum. Yang hukum-hukum itu, tidak akan meninggalkan perkara besar maupun kecil bagi kehidupan pribadi dan jama’ah, kecuali akan mengaturnya.

Termasuk hikmah dan fiqih dakwah, yaitu, pertama kali Anda mengajak manusia menuju keimanan kepada Allah, Rasul-Nya, dan kitab-Nya. Kemudian, hendaklah Anda mengatakan kepadanya: “Allah telah berfirman”, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda”, “Para sahabat Rasulullah telah berkata”.

Dan termasuk kesalahan, yaitu Anda menyebutkan sebab urusan ‘aqidah (keyakinan) atau hukum syari’at, padahal Anda telah beriman kepada Allah sebagai Rabb (Penguasa, Pendidik, Pembina), penciptaan dan perintah hanya milik Allah. Anda telah beriman Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, Anda telah beriman al Qur’an sebagai kitab (suci-Nya), dan Anda telah beriman, bahwa Islam sebagai agama(Nya). Jika Anda telah beriman kepada itu semua dengan sifat tersebut, maka tidak ada keraguan bahwa Allah tidak akan mensyari’atkan suatu syari’at, kecuali akan mewujudkan kebahagiaan bagi Anda. Allah berfirman:

أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ ۚ بَلْ لَا يُوقِنُونَ

Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? [al-Mulk/67:14].

Dengan demikian, maka keimanan yang muncul dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya, posisinya adalah mencari kepastian dari Allah dan Rasul-Nya. Jika telah pasti bagi Anda bahwa Allah telah mensyari’atkannya lewat Rasul-Nya, (maka) kita mengatakan: “Sami’na wa atha`na” (kami telah mendengar dan kami mentaati).

Allah berfirman:

آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Rasul telah beriman kepada al Qur`an yang diturunkan kepadanya dari Rabb-nya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya,” dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan Kami taat”. (Mereka berdoa): “Ampunilah kami, ya Rabb kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali”. [al Baqarah /2 :285]. 

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang mu`min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. [an-Nur/24:51].

Jika seseorang ragu-ragu terhadap suatu perkara yang dia diajak kepadanya, dia tidak mengetahuinya, maka kewajibannya ialah menanyakan dalil, tidak mencari ta’lil (sebab disyari’atkan sesuatu tersebut). Karena hukum-hukum syari’at itu tidak perlu dicari sebabnya.[2] Mencari sebab terhadap hukum-hukum syari’at merupakan kesesatan yang tidak terasa dari arah yang tidak nampak. Pencarian sebab terhadap hukum-hukum syari’at itu, bisa jadi akan menjadikan apa yang dianggap baik oleh akal sebagai perkara yang halal, dan menjadikan apa yang dianggap buruk oleh akal sebagai kesesatan.

Imam Ibnul Qayyim al Jauziyyah rahimahullah berkata: “Di antara tanda-tanda pengagungan terhadap perintah dan larangan (Allah) ialah, seseorang tidak membawa perintah kepada suatu ‘illat (sebab) yang akan melemahkan kepatuhan dan kepasrahan kepada perintah Allah Azza wa Jalla . Bahkan dia pasrah kepada perintah dan hukum Allah Ta’ala, karena melaksanakan perintah-Nya, baik nampak atau tidak baginya hikmah syari’at dalam perintah dan larangan.

Jika nampak baginya hikmah syari’at dalam perintah dan larangan, (maka) hal itu membawanya kepada menambah kepatuhan dengan pasrah dan berserah diri terhadap perintah Allah. Dan hal itu tidak akan membuatnya melepaskan diri dari perintah Allah dan meninggalkannya sama sekali. Sebagaimana telah terjadi pada orang-orang zindiq dari kalangan para faqir (orang-orang yang mengaku berlaku zuhud), yang menisbatkan diri kepada tashawwuf“.[3]

Oleh karena itu, seorang muslim yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar wajib mengetahui dalil-dalil syari’at, yang berupa al Kitab (al Qur`an), as-Sunnah, dan riwayat-riwayat Salafush-Shalih. Dia tidak boleh berpegang kepada perkataan orang-orang yang menghiasi perkataan tersebut kepadanya dan hanya mementingkan menghafal matan-matan (teks-teks kitab) fiqih yang kosong dari dalil, dan hanya mementingkan menghafal qasidah-qasidah (sya’ir-sya’ir) ‘aqidah yang membutuhkan kepada landasan (dalil).[4]

Karena sesungguhnya jalan ini[5] merupakan jalan kaum Mukminin, dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang meneladani mereka dengan sebaik-baiknya sampai hari pembalasan.

عَنْ مُعَاذَةَ قَالَتْ سَأَلْتُ عَائِشَةَ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ

Dari Mu’adzah, ia berkata: Aku bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha ,”Mengapa wanita haidh mengqadha` puasa, namun  tidak menqdha` shalat?” Dia menjawab: “Apakah engkau wanita kelompok Haruriyah?”[6]
Mu’adzah menjawab,”Aku bukan Haruriyah, tetapi aku bertanya.” ‘Aisyah berkata,”Kami dahulu mengalami haidh, lalu kami diperintahkan mengqadha` puasa, namun kami tidak diperintahkan mengqadha` shalat.”[7]

Inilah perkataan orang-orang beriman dan sikap orang-orang yang sangat benar imannya. Yaitu menetapkan berita dari penghulu manusia (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Karena sesungguhnya, jika atsar (riwayat) telah datang, maka nazhar (pemikiran) pun batal. Dan di dalam hadits ini terdapat petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan manhaj (jalan Ahlus-Sunnah), di antaranya:

  1. Barangsiapa mencocoki firqah (kelompok) sesat pada satu prinsip dari prinsip-prinsipnya, dia dinisbatkan kepada firqah sesat itu. ‘Aisyah Radhiyallahu anha telah bertanya kepada Mu’adzah: “Apakah engkau wanita kelompok Haruriyah?”, karena pertanyaannya sama dengan sebagian prinsip-prinsip Khawarij. Maka bagaimana pendapat Anda tentang orang yang menyamai firqah sesat dalam banyak prinsip? Tidakkah orang itu dinisbatkan kepada mereka?
  2. Dalam membantah dan mematahkan syubhat-syubhat ialah dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa salam.
  3. Pemahaman para sahabat Radhiyallahu anhum merupakan hujjah (argumen) terhadap orang-orang setelah mereka. Oleh karena itu, Mu’adzah bertanya kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anhu, dan ketika ‘Aisyah memberitakan kepadanya, diapun menerimanya, tidak melewati batas itu.
  4. Manusia yang paling mengetahui kehendak Allah dan Rasul-Nya adalah para sahabat Nabi Radhiyallahu anhum, sehingga madzhab (jalan) Salaf adalah a’lam (lebih berilmu), ahkam (lebih bijaksana), dan aslam (lebih selamat).
  5. Hukum-hukum syari’at tidak dijelaskan sebab-sebabnya, dan tidak qiyas di dalam ibadah-ibadah, karena tonggaknya di atas tauqif (berhenti di atas dalil).

(Naskah ini merupakan terjemahan Ustadz Abu Isma’il Muslim al Atsari, dari makalah berjudul at-Tautsîq ‘Anillâh wa Rasûlihi, yang terdapat dalam kitab al Maqalât as-Salafiyah fil-‘Aqidah wad-Dakwah, wal-Manhaj, wal-Waqi’, karya Syaikh Salim bin ‘Id al Hilalihafizhahullah, Penerbit Maktabah al Furqan, Cetakan I Tahun 1422 H / 2001 M, halaman 27-30).

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
[2] Kecuali yang diterangkan oleh Pembuat syari’at sendiri, Pent.
[3] Al Wabilush-Shayyib, halaman 24.
[4] Sebagaimana yang terjadi di banyak sekolah agama di Indonesia. Para siswanya hanya mempelajari kitab-kitab fiqih madzhab tanpa dalil, dan menghafalkan sya’ir-sya’ir ‘aqidah Asy’ariyyah. Maka hendaklah kita waspada-pent.
[5] Yaitu memahami syari’at berdasarkan dalil, pent.
[6] Haruriyah adalah orang-orang Khawarij. Mereka disebut Harura`, karena mereka tinggal di Harura`. Yaitu sebuah desa di luar kota Kufah. Di antara pendapat mereka yang rusak dan tidak laku ialah, mereka mewajibkan wanita haidh -jika telah bersih- mengqadha` shalat, yang tidak dilakukan ketika haidh, yakni sebagaimana mengqadha` puasa.
[7] Muattafaq ‘alaih, dan lafazhnya bagi Imam Muslim.

Peran Waliyul Amri Dalam Menyejahterakan Rakyat

 PERAN WALIYUL AMRI DALAM MENYEJAHTERAKAN RAKYAT

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

Salah satu tujuan ditegakkannya wilâyah (pemerintahan) adalah menyejahterakan rakyat. Seorang waliyul amri bertugas menciptakan kesejahteraaan rakyat melalui kebijaksanaan yang diambilnya. Dalam masalah ini peran waliyul amri sangat besar, tanggung jawab ini berada di pundaknya. Kelak ia akan ditanya tentangnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، فَالإِمَامُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ 

“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Imam (waliyul amri) yang memerintah manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang rakyatnya.”[1]

Jangan sampai ada seorang rakyatnya yang terlantar apalagi mati kelaparan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafâur Râsyidîn sebagai pemimpin telah memberikan teladan yang baik dalam menyejahterakan rakyat.

Sebagai contoh, Amîrul Mukminîn Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu. pada masa paceklik dan kelaparan, ia Radhiyallahu anhu hanya makan  roti dan minyak sehingga kulit ia berubah menjadi hitam. Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”[2]

Bagaimana Khalifah Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu Anhu Menghadapi Tahun Paceklik Dan Masa Sulit?
Pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu terjadi musibah paceklik pada akhir tahun ke 18 H, tepatnya pada bulan Dzulhijjah, dan berlangsung selama 9 bulan. Masyarakat sudah mulai kesulitan. Kekeringan melanda seluruh bumi Hijaz, dan orang-orang mulai merasakan sangat kelaparan.

Tahun ini disebut juga tahun ramadah karena permukaan tanah menjadi hitam mengering akibat sedikitnya turun hujan, hingga warnanya sama dengan ramad (debu). Pada saat itu daerah Hijaz benar-benar kering kerontang. Penduduk-penduduk pedesaan banyak yang mengungsi ke Madinah dan mereka tidak lagi memiliki sedikitpun bahan makanan. Mereka segera melaporkan nasib mereka kepada Amîrul Mukminîn Umar bi al-Khaththab Radhiyallahu anhu .

Umar Radhiyallahu anhu cepat tanggap dan menindaklanjuti laporan ini. Dia segera membagi-bagikan makanan dan uang dari baitul mâl hingga gudang makanan dan baitul mâl kosong total. Dia juga memaksakan dirinya untuk tidak makan lemak, susu maupun makanan yang dapat membuat gemuk hingga musim paceklik ini berlalu. Jika  sebelumnya selalu dihidangkan roti dan lemak susu, maka pada masa ini ia hanya makan minyak dan cuka. Dia hanya mengisap-isap minyak, dan tidak pernah kenyang dengan makanan tersebut. Hingga warna kulit Umar Radhiyallahu anhu  menjadi hitam dan tubuhnya kurus; dan dikhawatirkan dia akan jatuh sakit dan lemah. Kondisi ini berlangsung selama 9 bulan. Setelah itu keadaan berubah kembali menjadi normal sebagaimana biasanya. Akhirnya para penduduk yang mengungsi tadi, bisa pulang kembali ke rumah mereka.[3]

Umar Radhiyallahu anhu selalu mengontrol rakyatnya di Madinah pada masa peceklik ini. Umar Radhiyallahu anhu tidak menemukan seorangpun yang tertawa, ataupun berbincang-bincang di rumah sebagaimana biasanya. Umar Radhiyallahu anhu tidak pula menemukan orang yang meminta-minta. Dia bertanya apa sebabnya, lalu ada seseorang yang berkata kepadanya: ”Mereka pernah meminta tetapi tidak ada yang dapat diberikan, akhirnya mereka tidak lagi meminta. Sementara mereka benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat memprihatinkan, sehingga mereka tidak lagi bisa berbincang-bincang ataupun tertawa”.

Akhirnya Umar Radhiyallahu anhu mengirim surat kepada Abu Musa Radhiyallahu anhu di Bashrah yang isinya: “Bantulah umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Mereka hampir binasa.” Setelah itu ia juga mengirim surat yang sama kepada  ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiyallahu anhu di Mesir. Kedua gubernur ini mengirimkan bantuan ke Madinah dalam jumlah besar, terdiri dari makanan dan bahan pokok berupa gandum. Bantuan ‘Amru Radhiyallahu anhu dibawa melalui laut hingga sampai ke Jedah, kemudian dari sana baru di bawa ke Mekah.[4]

Abu Ubaidah  Radhiyallahu anhu pernah datang ke Madinah membawa 4000 hewan tunggangan yang dipenuhi  makanan. Umar Radhiyallahu anhu memerintahkannya untuk membagi-bagikannya di perkampungan sekitar Madinah. Setelah selesai menjalankan tugasnya, Umar Radhiyallahu anhu memberikan uang sebanyak 4000 dirham kepadanya, namun Abu Ubaidah Radhiyallahu anhu menolaknya. Tetapi Umar Radhiyallahu anhu terus memaksanya hingga akhirnya ia mau menerimanya.[5]

Sebagai bentuk kepedulian Umar Radhiyallahu anhu terhadap nasib rakyatnya pada masa paceklik ini, ia keluar melakukan shalat istisqâ’ (shalat minta hujan). At-Thabarani rahimahullah meriwayatkan dari Tsumâmah bin Abdillâh bin Anas Radhiyallahu anhu, dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Umar Radhiyallahu anhu keluar untuk melaksanakan doa minta hujan. Dia keluar bersama al-Abbâs Radhiyallahu anhu, paman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan memintanya berdoa minta turun hujan. Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Ya Allah Azza wa Jalla sesungguhnya apabila kami ditimpa kekeringan sewaktu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, maka kami meminta kepada-Mu melalui Nabi kami ; dan sekarang kami meminta kepada-Mu melalui paman Nabi kami Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Al-Bukhâri juga meriwayatkan kisah ini dari Anas Radhiyallahu anhu.[6]

Demikianlah hingga Umar Radhiyallahu anhu berhasil melewati masa-masa kritis itu dengan bijaksana. Dan dia menyelamatkan rakyatnya dari musibah kekeringan dan kondisi sulit itu melalui kebijaksanaannya yang tepat.

Khalîfah Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu Anhu  Mengalokasikan Dana Khusus Untuk Kesejahteraan Bayi.
Umar Radhiyallahu anhu sangat memperhatikan nasib rakyatnya. Sebagai buktinya, ia mengeluarkan dana khusus dari baitul mâl untuk kesejahteraan bayi.

Aslam maula (bekas budak) Umar Radhiyallahu anhu bercerita: ”Pernah ada satu rombongan saudagar datang ke Madinah. Mereka singgah di mushala. Umar Radhiyallahu anhu berkata kepada Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu anhu : ”Bagaimana jika malam ini kita menjaga mereka?” “Abdurrahman Radhiyallahu anhu berkata: ”Ya, aku setuju!” Maka keduanya menjaga para saudagar tersebut sepanjang malam sambil shalat. Namun tiba-tiba Umar Radhiyallahu anhu mendengar suara anak kecil menangis. Umar Radhiyallahu anhu segera menuju suara tangisan itu dan bertanya kepada ibunya: ”Takutlah engkau kepada Allah Azza wa Jalla dan berbuat baiklah dalam merawat anakmu”. Kemudian Umar Radhiyallahu anhu kembali ke tempatnya. Kemudian ia mendengar lagi suara bayi itu dan ia mendatanginya kembali dan berkata kepada ibunya seperti perkataan ia tadi.

Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu kembali ke tempatnya semula. Di akhir malam dia mendengar bayi tersebut menangis lagi. Umar Radhiyallahu anhu segera mendatangi bayi itu dan berkata kepada ibunya: “Celakalah engkau, sesungguhnya engkau adalah ibu yang buruk, kenapa aku masih mendengar anakmu menangis sepanjang malam?” Wanita itu menjawab: ”Hai tuan, sesungguhnya aku berusaha menyapihnya dan memalingkan perhatiannya untuk menyusu tetapi dia masih tetap ingin menyusu.” Umar Radhiyallahu anhu bertanya: ”Kenapa engkau akan menyapihnya?” Wanita itu menjawab: ”Karena Umar Radhiyallahu anhu hanya memberikan jatah makan untuk anak-anak yang telah disapih saja”. Umar Radhiyallahu anhu bertanya kepadanya: “Berapa usia anakmu?” Dia menjawab: “Baru beberapa bulan saja.” Maka Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Celakalah engkau, kenapa terlalu cepat engkau menyapihnya?” Maka ketika shalat subuh, bacaan Umar Radhiyallahu anhu nyaris tidak terdengar jelas oleh para makmum disebabkan tangisnya.

Umar berkata: “Celakalah engkau hai Umar Radhiyallahu anhu , berapa banyak bayi-bayi kaum Muslimin yang telah engkau bunuh”. Setelah itu ia menyuruh salah seorang pegawainya untuk mengumumkan: ”Janganlah kalian terlalu cepat menyapih anak-anak kalian, sebab kami akan memberikan jatah bagi setiap bayi yang lahir dalam Islam”. Umar segera menyebarkan berita ini ke seluruh daerah kekuasaannya”.[7]

Perhatian terhadap bayi ini sangat penting, karena usia balita merupakan masa pertumbuhan. Apabila si bayi kurang gizi maka bisa membahayakan pertumbuhannya setelah dewasa. Generasi-generasi mendatang ini harus diperhatikan perkembangannya mulai dari bayi. Pemerintah harus serius memperhatikan masalah ini. Jangan sampai  terdengar lagi berita kasus gizi buruk yang menyerang bayi. Kebijakan Umar Radhiyallahu anhu ini patut dijadikan sebagai teladan yang baik.

Perhatian Umar Radhiyallahu Anhu Terhadap Masalah Pengobatan Dan Kesehatan Rakyatnya.
Pendidikan dan kesehatan selayaknya diberikan secara gratis oleh pemerintah bagi rakyatnya. Karena keduanya merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi manusia. Mereka harus mendapat akses pendidikan dan pengobatan yang mudah, murah bahkan kalau bisa tanpa biaya. Dalam hal ini pemerintah harus turun tangan langsung ke lapangan.

Aslam Radhiyallahu anhu bercerita: ”Pernah suatu malam aku pergi bersama Umar Radhiyallahu anhu ke luar kota Madinah. Kami melihat ada sebuah tenda dari kulit, dan segera kami datangi, ternyata di dalamnya ada seorang wanita sedang menagis. Umar Radhiyallahu anhu bertanya tentang keadaannya, dan dia menjawab: “Aku adalah seorang wanita Arab yang akan bersalin (melahirkan), tetapi sedang tidak memiliki sesuatupun.” Umar Radhiyallahu anhu menangis dan segera berlari menuju rumah Ummu Kaltsum binti Ali bin Abi Thalib  Radhiyallahu anhu –istrinya-, dan berkata: ”Apakah engkau mau mendapatkan pahala yang akan Allah Azza wa Jalla karuniakan kepadamu?” Umar Radhiyallahu anhu segera memberitakan kepadanya mengenai wanita yang dilihatnya tadi, maka istrinya berkata: ”Ya, aku akan membantunya.” Umar Radhiyallahu anhu segera membawa satu karung gandum beserta daging di atas pundaknya, sementara Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha membawa peralatan yang dibutuhkan untuk bersalin. Keduanya berjalan mendatangi wanita tersebut. Sesampainya di sana Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha segera masuk ke tempat wanita itu, sementara Umar Radhiyallahu anhu duduk bersama suaminya -yang tidak mengenal Umar Radhiyallahu anhu- sambil berbincang-bincang.

Akhirnya wanita itu berhasil melahirkan seorang bayi. Ummu Kaltsum Radhiyallahu anha berkata kepada Umar Radhiyallahu anhu : ”Wahai Amirul Mukminin sampaikan berita gembira kepada suaminya bahwa anaknya yang baru lahir adalah lelaki.” Ketika lelaki itu mendengar perkataan “Amirul Mukminin” ia merasa sangat kaget dan minta maaf kepada Umar Radhiyallahu anhu . Namun Umar Radhiyallahu anhu berkata kepadanya: ”Tidak mengapa.” Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu memberikan kepada mereka nafkah dan apa yang mereka butuhkan, lantas iapun pulang”

Perhatian Umar Radhiyallahu Anhu Terhadap Urusan Sandang Dan Pangan Rakyatnya.
Masalah perut adalah masalah yang sangat sensitif. Rasa lapar bisa membuat manusia kehilangan pertimbangan dan akal sehat. Banyak kejahatan terjadi berlatar belakang usaha untuk memenuhi masalah ini, yaitu perut. Maka dalam hal ini pemerintah harus benar-benar memperhatikan kecukupan pangan rakyatnya.

Aslam Radhiyallahu anhu bercerita: “Suatu malam aku keluar bersama Umar bin Al-Khattab Radhiyallahu anhu ke dusun Waqim. Ketika kami sampai di Shirar [8] kami melihat ada api yang dinyalakan. Umar Radhiyallahu anhu berkata: “Wahai Aslam Radhiyallahu anhu di sana ada musafir yang kemalaman, mari kita ke sana menemui mereka.” Kami segera mendatangi mereka dan ternyata di sana ada seorang wanita bersama anak-anaknya sedang menunggui periuk yang diletakkan di atas api, sementara anak-anaknya menangis. Umar Radhiyallahu anhu bertanya: ”Assalamu ‘alaiki wahai pemilik api.” Wanita itu menjawab: ”Wa alaikas salam.” Umar Radhiyallahu anhu berkata: ”Kami boleh mendekat?” Dia menjawab: ”Terserah kalian!” Umar Radhiyallahu anhu segera mendekat dan bertanya: “Ada apa gerangan dengan kalian?” Wanita itu menjawab: “Kami kemalaman dalam perjalanan serta kedinginan.” Umar Radhiyallahu anhu kembali bertanya: ”Kenapa anak-anak itu menangis?” Wanita itu menjawab: “Karena lapar.” Umar Radhiyallahu anhu kembali bertanya: “Apa yang engkau masak di atas api itu?” Dia menjawab: “Air agar aku dapat menenangkan mereka hingga tertidur. Dan Allah Azza wa Jalla kelak yang akan jadi hakim antara kami dengan Umar Radhiyallahu anhu .”

Maka Umar Radhiyallahu anhu menangis dan segera berlari pulang menuju gudang tempat penyimpanan gandum. Ia segera mengeluarkan sekarung gandum dan satu ember daging, sambil berkata: ”Wahai Aslam Radhiyallahu anhu naikkan karung ini ke atas pundakku.” Aslam Radhiyallahu anhu berkata: ”Biar aku saja yang membawanya.” Umar Radhiyallahu anhu menjawab: ”Apakah engkau mau memikul dosaku kelak di hari Kiamat?” Maka ia segera memikul karung tersebut di atas pundaknya dan kembali mendatangi tempat wanita itu. Setelah meletakkan karung tersebut ia segera mengeluarkan gandum dan memasukkannya ke dalam periuk. Setelah itu ia memasukkan daging ke dalamya. Umar Radhiyallahu anhu berusaha meniup api di bawah periuk hingga asap menyebar di antara jenggotnya untuk beberapa saat. Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu menurunkan periuk dari atas api dan berkata: ”Berikan aku piring kalian!”. Setelah piring diletakkan Umar Radhiyallahu anhu segera menuangkan isi periuk ke dalam piring itu dan menghidangkannya kepada anak-anak  wanita itu dan berkata: ”Makanlah.” Maka anak-anak itupun makan hingga kenyang. Wanita itu berdoa untuk Umar Radhiyallahu anhu agar diberi ganjaran pahala sementara dia sendiri tidak mengenal Umar Radhiyallahu anhu .

Umar masih bersama mereka hingga anak-anak itu tertidur pulas. Setelah itu Umar Radhiyallahu anhu memberikan nafkah kepada mereka, lalu ia pulang. Umar Radhiyallahu anhu berkata kepadaku: “Wahai Aslam Radhiyallahu anhu , sesungguhnya rasa laparlah yang membuat mereka tidak dapat tidur.”[9]

Coba lihat, sungguh teladan yang sangat agung dan mulia. Umar Radhiyallahu anhu tidak hanya mencukupi kebutuhan pangan rakyatnya, bahkan ia tidak malu-malu dan segan-segan menjadi pelayan bagi masyarakat dan rakyatnya. Ia terjun langsung melayani rakyat karena menyadari bahwa itu merupakan tanggung jawab yang ia akan ditanyai nanti di akhirat kelak.

Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu Anhu Menegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
Salah satu faktor terciptanya kesejahteraan di tengah masyarakat adalah penegakan keadilan yang benar-benar adil. Mengembalikan setiap hak kepada pemiliknya merupakan salah satu wujudnya. Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu selaku kepala negara yang bijaksana tentu tidak mengabaikan hal ini. Di antara peraturan yang dijalankan oleh Utsman Radhiyallahu anhu adalah mengharuskan setiap gubernur menghadiri satu musim pasar yang diadakan setahun sekali. Kemudian ia membuat pengumuman untuk seluruh rakyat: “Barangsiapa merasa pernah terzhalimi (diambil haknya) oleh salah seorang dari mereka (para gubernur), maka ia dapat menuntutnya pada setiap musim pasar dan aku menjamin pengembalian hak mereka dari para gubernur itu.”[10]

Terbukti kebijaksanaan ini sangat jitu. Kekayaan dan kemakmuran melimpah ruah pada masa kekhalifahannya. al-Hasan berkata:
“Aku mendapati masa pemerintahan ‘Utsman Radhiyallahu anhu ketika saya masih usia remaja. Aku pernah mendengarnya berkhutbah : “ Wahai manusia, apa yang kalian tentang dariku ? Ia berkata: Banyak hari yang mereka lalui dengan membagi-bagi rezeki. Di sana terdapat kebaikan yang banyak. Ia berkata: “Wahai manusia pergilah ambilah pemberiaan-pemberian untuk kalian. Mereka pun pergi mengambilnya dengan melimpah ruah. Kemudian ia berkata: “Wahai manusia, ambillah pakaian-pakaian kalian. Ia pun datang dengan membawa jubah-jubah dan dibagikan kepada mereka. Ia berkata, “ Musuh tidak ada, pemberian merata, dan kebaikan melimpah. Tidak ada seorang Mukmin pun takut dengan Mukmin yang lain di muka bumi. Siapa pun yang ditemui maka ia adalah saudara dan kekasihnya.[11]

Jika kita mau memperhatikan teladan dari para khalifah yang mulia di atas, dapat disimpulkan bahwa ada sepuluh langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah guna mencapai masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, yaitu:

  1. Memelihara nilai-nilai iman dan takwa di tengah masyarakat.
  2. Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
  3. Menjaga stabilitas keamanan.
  4. Mencukupi kebutuhan sandang pangan dan pengobatan.
  5. Pemberdayaan zakat, infak dan shadaqah yang tepat dan amanah.
  6. Mengembangkan kesadaran berhemat dan gemar menabung.
  7. Memakmurkan jual beli dan memberantas riba.
  8. Menggalakkan sifat qanâ’ah karena merupakan kekayaan yang tiada habis.
  9. Melawan mubazir (pemborosan) dan bermegah-megahan.
  10. Menghilangkan sifat malas dan bakhil.

 Daftar Referensi:

  1. Shahihul-Bukhâri bersama Fathul Bâri, cetakan Maktabah as-Salafiyyah Mesir.
  2. Al-Bidayah wan Nihâyah tulisan Ibnu Katsîr.
  3. Tahdzîbul-Bidayah wan Nihâyah, disusun oleh Dr. Muhammad bin Shamil as-Sulami.
  4. Thabaqâtul-Kubra tulisan Ibnu Sa’ad.
  5. Târîkhuth-Thabari, Ibnu Jarîr ath-Thabari.
  6. Mu’jamul-Ma’âlimul-Jughrafiyyah tulisan ‘Atiq bin Ghaits al-Bilâdi.
  7. Târîkh Islamy (Khulafâur-Râsyidîn) tulisan adz-Dzahabi.
  8. Al-Wilâyah ‘alal Buldân tulisan Abdul Azîz bin Ibrahîm al-‘Umari.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1] Hadits riwayat Al-Bukhâri dalam shahîhnya (893) dan Muslim (4828).
[2] Tahdzîb Bidâyah wan Nihâyah (Khalîfah Umar bin al-Khaththab).
[3] Lihat kisah tentang tahun paceklik ini di At-Thabaqâtul-Kubra karya Ibnu Sa’ad 3/ 310-317.
[4] Hal yang senada diriwayatkan oleh Ibn Syabbah dalam Akhbârul-Madînah  dari jalan Al-Haitsam bin Adi 2/743, sebagaimana dia juga meriwayatkan dari jalan Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu anhu , dia berkata:” Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam Radhiyallahu anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu anhu untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik 2/745.
[5] Lihat  Târîkhut-Thabari 4/ 100.
[6] Shahîhul-Bukhâri, kitab al-Istisqâ`, bab Suâlun Nâsil-Imâm  al-Istisqa Izâ Quhithu 2/ 494.
[7] Dikeluarkan oleh Ibnu Sa’d dalam Thabaqât  3/302 dengan sanadnya dari jalan Abdullâh bin Umar.
[8] Shirar adalah sebuah perkampungan yang berjarak sekitar 3 mil dari kota Madinah. (Mu’jamul-Ma’âlimul-Jughrâfiyah 175)
[9] Dikeluarkan oleh Ahmad dalam kitab Fadhâilus-Sahâbah no. 382 dan Muhaqqiq kitab itu berkomentar: ”sanadnya Hasan”, lihat Târîkhut-Thabari 4/205-206.
[10] Lihat Tarikhuth Thabari (4/342) dari jalur Saif bin Umar.
[11] Dikeluarkan oleh Ath-Thabari dengan matan yang sama dengan sanad yang hasan sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Haitsamy dalam Majma’ Zawâid (9/94)