Author Archives: editor

Asyraatush Saa’ah (Tanda-Tanda Besar Kiamat)

ASYRAATUSH SAA’AH (TANDA-TANDA BESAR KIAMAT )

Ath-Thabrani rahimahullah meriwayatkan dalam kitab al-Ausath dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

خُرُوْجُ اْلآيَاتِ بَعْضُهَا عَلَـى إِثْرِ بَعْضٍ، يَتَتَابَعْنَ كَمَـا تَتَابَعَ الْخَرَزُ فِي النِّظَامِ.

Munculnya tanda-tanda (Kiamat) sebagiannya mengikuti bagian yang lain, saling mengikuti bagaikan mutiara pada sebuah rangkaian.”

Dan al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اْلآيَاتُ خَرَزَاتٌ مَنْظُوْمَاتٌ فِيْ سِلْكٍ، فَإِنْ يُقْطَعِ السِّلْكُ؛ يَتْبَعْ بَعْضُهَا بَعْضًا.

Tanda-tanda (Kiamat) bagaikan mutiara yang terangkai di dalam seutas benang, jika benang itu diputus, maka sebagiannya akan mengikuti sebagian yang lain.’”

Hemat kami –wallaahu a’lam– yang dimaksud dengan tanda-tanda di sini adalah tanda-tanda besar Kiamat, karena zhahir dari hadits-hadits ini menunjukkan saling berdekatannya kemunculan tanda-tanda tersebut dengan jarak yang sangat dekat.

Hal ini diperkuat oleh keterangan yang telah berlalu tentang urutan tanda-tanda besar Kiamat, di mana sebagian hadits menyebutkan bahwa sebagian tanda-tanda itu muncul pada zaman yang saling berdekatan. Tanda besar Kiamat yang pertama setelah kemunculan al-Mahdi adalah keluarnya Dajjal, kemudian turunnya ‘Isa Alaihissalam untuk membunuhnya, selanjutnya datangnya Ya’-juj Ma’-juj, dan do’a Nabi ‘Isa Alaihissalam untuk kebinasaan mereka, akhirnya Allah membinasakan mereka, selanjutnya Nabi ‘Isa Alaihissalam berkata:

فَفِيْمَا عَهِدَ إِلَيَّ رَبِّـيْ k أَنَّ ذَلِكَ إِذَا كَانَ كَذَلِكَ؛ فَإِنَّ السَّاعَةَ كَالْحَامِلِ الْمُتِمِّ الَّتِـيْ لاَ يَدْرِيْ أَهْلُهَا مَتَـى تَفْجَؤُهُمْ بِوَلاَدِهَا لَيْلاً أَوْ نَهَارًا.

Maka di antara yang diwahyukan oleh Rabb-ku kepadaku, bahwa hal itu (Kiamat) terjadi jika demikian. Maka sesungguhnya Kiamat itu bagaikan wanita hamil yang telah sempurna (kehamilannya) sementara keluarganya tidak mengetahui kapan mereka dikagetkan oleh kelahirannya, malam harikah atau siang hari?”

Ini adalah dalil sangat dekatnya Kiamat, karena antara wafatnya Nabi ‘Isa Alaihissalam dan terjadinya Kiamat terdapat beberapa tanda-tanda besar Kiamat, seperti terbitnya matahari dari barat, munculnya binatang besar, asap, dan keluarnya api yang mengumpulkan manusia. Tanda-tanda Kiamat ini terjadi dalam waktu yang sangat singkat sebelum tegaknya Kiamat. Perumpamaannya seperti ikatan yang terputus dari rangkaiannya, wallaahu a’lam.

Pembahasan Pertama: Urutan Tanda-Tanda Besar Kiamat      
Pembahasan Kedua: Berangkainya Kemunculan Tanda-Tanda Besar Kiamat 
Pasal Pertama: (1-2) AL-MAHDI    

  1. Nama dan Sifatnya
  2. Tempat Keluarnya
  3. Dalil-Dalil dari as-Sunnah yang Menunjukkan Akan Kedatangannya
  4. Sebagian Hadits Dalam Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim yang Memiliki Keterkaitan dengan al-Mahdi 
  5. (5-6) Kemutawatiran Hadits-Hadits Tentang al-Mahdi
  6. Beberapa Ulama yang Menulis Kitab Khusus Tentang al-Mahdi
  7. Orang-Orang yang Mengingkari Hadits-Hadits Tentang al-Mahdi dan Bantahan Terhadap Mereka
  8. Hadits لاَ مَهْدِيُّ إِلاَّ عِيْسَـى بْنُ مَرْيَمَ (Tidak Ada al-Mahdi Kecuali ‘Isa bin Maryam) dan Bantahannya

Pasal Kedua: (1-3) AL-MASIH AD-DAJJAL

  1. Makna al-Masiih
  2. Makna ad-Dajjal
  3. Sifat Dajjal dan Hadits-Hadits yang Menjelaskannya
  4. (1-4) Apakah Dajjal Masih Hidup (Sekarang Ini)? Dan Apakah Dia Sudah Ada Pada Zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam?
    1. Ibnu Shayyad
    2. Prihal Ibnu Shayyad
    3. Ujian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya
    4. Kematiannya
    5. Apakah Ibnu Shayyad adalah Dajjal yang Sesungguhnya?
    6. (6-7) Beberapa Pendapat Ulama Tentang Ibnu Shayyad
    7. Ibnu Shayyad adalah Hakiki dan Bukan Khurafat
  5. (5-8) Tempat Keluarnya Dajjal
  6. Dajjal Tidak Akan Memasuki Makkah dan Madinah
  7. Pengikut Dajjal
  8. Fitnah Dajjal
  9. (9-11) Bantahan Terhadap Orang-Orang yang Mengingkari Kemunculan Dajjal
  10. Keluarbiasaan Dajjal adalah Hal yang Sebenarnya
  11. Bantahan Terhadap Mereka Dapat Diringkas dengan Beberapa Pernyataan Berikut
  12. Melindungi Diri dari Fitnah Dajjal
  13. (13-14) Penyebutan Dajjal Dalam al-Qur-an
  14. Binasanya Dajjal

Pasal Ketiga: (1-2) Turunnya Nabi Isa Alaihissallam

  1. Sifat Nabi ‘Isa Alaihissallam
  2. Sifat Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam
  3. Dalil-Dalil Turunnya ‘Isa Alaihissallam
    1. Dalil-Dalil turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam di dalam al-Qur-an al-Karim
    2. Dalil-Dalil Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam Dalam as-Sunnah al-Muthahharah
  4. Hadits-Hadits Tentang Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam Adalah Mutawatir
  5. (5-6) Hikmah Turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, Bukan Nabi yang Lainnya
  6. Dengan Apa Nabi ‘Isa Alaihissallam Menetapkan Hukum?
  7. (7-8) Tersebarnya Rasa Aman dan Keberkahan Pada Zaman ‘Isa Alaihissallam
  8. Masa Menetap Nabi ‘Isa Alaihissallam di Dunia Setelah Turun dan Kewafatannya

Pasal Keempat: (1-2) Ya’-juj dan Ma’juj

  1. Asal Usul Mereka
  2. Sifat-Sifat Mereka
  3. Dalil-Dalil Akan Keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj
    • Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim
    • Dalil-dalil dari as-Sunnah yang shahih
  4. Dinding Ya’-juj dan Ma’-juj

Pasal Kelima: Tiga Penenggelaman Ke Dalam Bumi

  1. Makna al-Khasf
  2. Dalil-Dalil dari as-Sunnah Tentang Akan Munculnya Penenggelaman ke Dalam Bumi
  3. Apakah Penenggelaman Tersebut Telah Terjadi?

Pasal Keenam: Asap
Dalil Kemunculannya

  • Dalil dari al-Qur-an al-Karim
  • Dalil-Dalil dari as-Sunnah al-Muthahharah

Pasal Ketujuh: Terbitnya Matahari dari Barat

  1. Dalil-Dalil Terbitnya Matahari dari Barat
    • Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim
    • Dalil-dalil dari as-Sunnah
  2. Diskusi Bersama Rasyid Ridha Atas Bantahannya Terhadap Hadits Abu Dzar Tentang Sujudnya Matahari
  3. Setelah Matahari Terbit dari Barat Iman dan Taubat Tidak Lagi Diterima

Pasal Kedelapan: (1-3) Keluarnya Binatang dari Perut Bumi

  1. Dalil-Dalil Kemunculannya
  2. Dalil-dalil dari al-Qur-an al-Karim
  3. Dalil-dalil dari as-Sunnah al-Muthahharah.
  4. (4-6) Dari Jenis Binatang Apakah Binatang Bumi Tersebut?
  5. Tempat Keluarnya Binatang
  6. Aktivitas Binatang Tersebut

Pasal Kesembilan: (1-2) Api yang Mengumpulkan Manusia

  1. Tempat Keluarnya
  2. Cara Api Tersebut Mengumpulkan Manusia
  3. (3-4) Bumi Tempat Berkumpul
  4. Mahsyar Ini Terjadi di Dunia

Penutup dan Daftar Pustaka

Asyraatush Saa’ah (Tanda-Tanda Kecil Kiamat)

ASYRAATUSH SAA’AH (TANDA-TANDA KECIL KIAMAT)

Pembahasan ini  merupakan dakwah (ajakan) untuk mempersiapkan diri setelah kematian; karena Kiamat telah dekat, dan telah banyak dari tanda-tandanya yang nampak. Jika (salah satu) tanda-tandanya yang besar muncul, maka tanda-tanda besar lainnya akan berturut-turut muncul bagaikan marja (biji tasbih) pada sebuah rangkaian yang putus ikatannya. Jika matahari telah terbit dari barat, maka pintu taubat ditutup dan amal-amal ditutup (tidak berlaku), maka saat itu tidak bermanfaat lagi keimanan juga taubat, kecuali orang sebelumnya telah beriman atau bertaubat.

Telah banyak tanda-tanda Kiamat yang terjadi, dan terbuktilah apa-apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga keimanan dan pembenaran orang-orang yang beriman terhadap hari Kiamat kian hari terus bertambah karenanya, di mana munculnya bukti-bukti kenabian, dan tanda-tanda kebenarannya mewajibkan kaum muslimin untuk berpegang teguh kepada agama yang lurus ini.

Bagaimana keimanan mereka tidak bertambah sementara mereka menyaksikan terjadinya hal-hal yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuai dengan yang beliau beritakan? Oleh karenanya setiap tanda dari tanda-tanda Kiamat ini merupakan mukjizat yang nyata bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan kebinasaanlah bagi mereka yang membangkang risalahnya, menghalanginya dan meragukannya.

Sehingga jelaslah pentingnya pembahasan seperti ini di waktu sekarang. Di mana sebagian penulis kontemporer (dalam tulisan mereka) meragukan munculnya perkara-perkara ghaib yang harus diimani yang telah dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah tanda-tanda Kiamat. Di antara mereka ada yang meragukan sebagiannya, dan sebagian mereka ada yang mentakwilnya dengan pentakwilan yang bathil.

Pembahasan Pertama: Di dalamnya kami berbicara tentang pentingnya keimanan kepada hari Kiamat, dan pengaruhnya terhadap prilaku pribadi dan masyarakat.

Pembahasan Kedua: Di dalamnya kami ungkapkan bahwa di antara bukti pentingnya beriman terhadap hari Akhir -selain menyebutkan tanda-tandanya- adalah banyaknya ungkapan (hari Kiamat) di dalam al-Qur-an dengan nama-nama yang beragam, dan saya mengungkapkan sebagian dari nama-namanya beserta pengungkapan dalil dari al-Qur-an al-Karim yang menunjukkan hal itu.

Pembahasan Ketiga: Di dalamnya kami ungkapkan bahwa hadits ahad merupakan hujjah dalam masalah-masalah ‘aqidah. Kami juga menjelaskan bahwa jika sebuah hadits terbukti shahih, maka wajib hukumnya meyakini apa-apa yang terkandung di dalamnya.

Kajian ini penting sebagai bantahan terhadap orang-orang yang tidak mengambil khabar ahad dalam masalah ‘aqidah. Kami pun menjelaskan bahwa perkataan mereka menjadikan tertolaknya ratusan hadits shahih dan bahwa perkataan mereka itu adalah hal yang diada-adakan di dalam agama (bid’ah), tidak berlandaskan kepada dalil sama sekali.

Pembahasan Keempat: Di dalamnya kami menjelaskan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umatnya tentang apa yang telah berlalu dan yang akan terjadi sampai hari Kiamat. Di antaranya adalah tanda-tanda Kiamat yang mendapatkan bagian paling besar, karena itulah banyak diriwayatkan hadits-hadits yang menjelaskan tanda-tanda Kiamat, dan diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda beda.

Pembahasan Kelima: Di dalamnya kami berbicara tentang ilmu (pengetahuan) terjadinya hari Kiamat, dan kami tegaskan bahwa ilmu tersebut adalah sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala, dengan dalil-dalilnya. Kemudian kami cantumkan pula bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui waktunya, dan orang yang mengatakan bahwa umur dunia akan kembali baru. Kami menjelaskan bahwa pendapat ini bertabrakan (bertentangan) dengan al-Qur-an juga as-Sunnah, dan kami meng-ungkapkan di dalamnya berbagai pendapat ulama yang membantah pendapat seperti ini.

Pembahasan Keenam: Di dalamnya kami membicarakan dekatnya hari Kiamat. Umur dunia yang tersisa hanya sedikit saja jika dibandingkan dengan umur yang telah berlalu.

Pasal pertama: Di dalamnya kami berbicara tentang definisi makna Syarthu (tanda) menurut bahasa dan istilah, demikian pula makna Saa’ah (Kiamat) menurut bahasa dan istilah syar’i, dan di dalamnya kami menjelas-kan bahwa makna Saa’ah (اَلسَّاعَة) diungkapkan dengan tiga makna:

  1. Kiamat kecil.
  2. Kiamat menengah.
  3. Kiamat besar.

Pasal kedua: Di dalamnya kami berbicara tentang pembagian tanda-tanda Kiamat, dan ia terbagi kepada dua bagian:

  1. Tanda-tanda kecil Kiamat.
  2. Tanda-tanda besar Kiamat.

Kami memberikan definisi untuk setiap bagian. Dan kami jelaskan bahwa sebagian ulama membaginya berdasarkan kemunculannya menjadi tiga bagian:

  1. Bagian yang telah nampak dan selesai.
  2. Bagian yang sedang nampak, bertambah banyak dan datang silih berganti.
  3. Bagian yang belum nampak sampai sekarang.

Pasal ketiga: Di dalamnya kami membicarakan tanda-tanda kecil Kiamat, yaitu:

  1. (1-4) Diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Wafatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Penaklukan Baitul Maqdis.
  4. Wabah Tha’un di ‘Amwas.
  5. Melimpahnya harta dan tidak dibutuhkannya shadaqah.
  6. Munculnya berbagai macam fitnah.
  7. (7-9) Munculnya orang yang mengaku sebagai Nabi.
  8. Meratanya rasa aman.
  9. Munculnya api Hijaz.
  10. (10-11) Memerangi bangsa Turk
  11. Memerangi bangsa ‘Ajam.
  12. Hilangnya amanah.
  13. Hilangnya ilmu dan menyebarnya kebodohan.
  14. (14-16) Banyaknya oknum pembela penguasa yang zhalim.
  15. Merebaknya perzinaan.
  16. Riba merajalela.
  17. (17-19) Merajalelanya al-ma’aazif (alat-alat musik) dan menganggapnya halal.
  18. Banyaknya peminum khamr (minuman keras) dan menganggapnya halal.
  19. Berlomba-lomba menghias masjid dan berbanga-bangga dengannya.
  20. (20-22) Berlomba-lomba meninggikan bangunan.
  21. Budak wanita melahirkan tuannya.
  22. Banyaknya pembunuhan.
  23. (23-25) Berdekatannya zaman (singkatnya waktu).
  24. Berdekatannya pasar.
  25. Munculnya kemusyrikan pada umat ini.
  26. (26-28) Merajalelanya perbuatan keji, pemutusan silaturahmi dan jeleknya hubungan bertetangga.
  27. Orang tua berlagak seperti anak muda.
  28. Tersebarnya kebakhilan dan kekikiran.
  29. (29-31) Banyaknya perdagangan.
  30. Banyak terjadi gempa bumi.
  31. Banyaknya orang-orang yang ditenggelamkan ke dalam bumi, dirubah raut wajahnya, dan dilempari batu.
  32. (32-34) Lenyapnya orang-orang shalih.
  33. Orang-orang hina diangkat menjadi pemimpin.
  34. Pengucapan salam hanya ditujukan kepada orang yang dikenal.
  35. (35-37) Mengambil ilmu dari orang bodoh (bukan ahlinya).
  36. Banyaknya para wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
  37. Benarnya mimpi seorang mukmin.
  38. (38-41) Banyaknya karya tulis dan penyebarannya.
  39. Lalai dalam melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Islam.
  40. Membesarnya bulan sabit.
  41. Banyaknya kedustaan dan tidak adanya tatsabbut (mencari kepastian) di dalam menukil sebuah berita.
  42. (42-45) Banyaknya persaksian palsu dan menyembunyikan persaksian yang benar
  43. Banyaknya kaum wanita dan sedikitnya kaum pria.
  44. Banyaknya kematian mendadak.
  45. Manusia tidak saling mengenal.
  46. (46-49) Tanah Arab kembali hijau dipenuhi tumbuhan dan sungai-sungai.
  47. Banyak hujan dan sedikit tumbuh-tumbuhan.
  48. Sungai Furat menampakkan timbunan emas.
  49. Binatang buas dan benda mati berbicara dengan manusia.
  50. (50-51) Mengharap kematian karena beratnya cobaan.
  51. Banyaknya jumlah bangsa Romawi dan peperangan mereka dengan kaum muslimin
  52. (52-53) Penaklukan Konstantinopel.
  53. Keluarnya al-Qahthani.
  54. (54-55) Peperangan melawan orang Yahudi.
  55. Madinah mengusir orang-orang jelek yang ada di dalamnya kemudian hancur di akhir zaman.
  56. (56-57) Diutusnya angin yang lembut untuk mencabut ruh orang-orang yang beriman
  57. Penghalalan Baitul Haram dan penghancuran Ka’bah.

Pentingnya Iman Kepada Hari Akhir dan Pengaruhnya Terhadap Prilaku Manusia

Pembahasan Pertama.
PENTINGNYA IMAN KEPADA HARI AKHIR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PRILAKU MANUSIA

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Iman kepada hari Akhir merupakan salah satu rukun dari rukun iman, dan salah satu ‘aqidah dari ‘aqidah Islam yang pokok, karena masalah kebang-kitan di negeri akhirat merupakan landasan berdirinya ‘aqidah setelah masalah keesaan Allah Ta’ala.

Iman kepada segala hal yang terjadi pada hari Akhir dan tanda-tandanya merupakan keimanan terhadap hal ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal, dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali dengan nash melalui wahyu.

Karena pentingnya hari yang agung ini, kita dapati (di dalam al-Qur-an) bahwa Allah Ta’ala seringkali menghubungkan iman kepada-Nya dengan iman kepada hari Akhir, sebagaimana Allah berfirman:

لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ 

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian….” [Al-Baqarah/2: 177]

Juga seperti firman-Nya:

ذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

“… Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir….” [Ath-Thalaaq/65: 2]

Dan masih banyak ayat yang lainnya.

Jarang sekali Anda membuka lembaran-lembaran al-Qur-an kecuali Anda akan dapati padanya pembicaraan tentang hari Akhir dan apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksa.

Kehidupan menurut pandangan Islam bukanlah sekedar kehidupan di dunia yang sangat pendek dan terbatas, bukan pula sebatas umur manusia yang sangat pendek.

Sesungguhnya kehidupan menurut pandangan Islam sangatlah panjang, berlanjut sampai tidak ada batasnya. Tempatnya pun berlanjut menuju tempat yang lain di dalam Surga yang luasnya seluas langit dan bumi atau di dalam Neraka yang semakin meluas karena banyaknya generasi yang menghuni bumi selama berabad-abad.[1]

Allah Ta’ala berfirman:

سَابِقُوْٓا اِلٰى مَغْفِرَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِۙ اُعِدَّتْ لِلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرُسُلِهٖۗ

“Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabb-mu dan Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya….” [Al-Hadiid/57: 21]

Dan Allah berfirman:

يَوْمَ نَقُوْلُ لِجَهَنَّمَ هَلِ امْتَلَـْٔتِ وَتَقُوْلُ هَلْ مِنْ مَّزِيْدٍ

“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada Jahan-nam, ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab, ‘Masih ada tambahan?’” [Qaaf/50: 30]

Sesungguhnya beriman kepada Allah dan hari Akhir, dan beriman kepada apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksaan adalah sesuatu yang benar-benar mengarahkan prilaku manusia kepada jalan yang benar. Tidak ada satu undang-undang pun yang dibuat manusia, mampu menjadikan prilaku manusia lurus dan istiqamah sebagaimana yang dihasilkan oleh iman kepada hari Akhir.

Oleh karenanya, ada perbedaan yang sangat nampak antara prilaku orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, dia mengetahui bahwasanya dunia adalah ladang bagi kehidupan akhirat, juga mengetahui bahwasanya amal shalih adalah bekal hari Akhir, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

 وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ

“… Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa….” [Al-Baqarah/2: 197]

Juga sebagaimana dikatakan oleh seorang Sahabat yang mulia ‘Umair bin Humam Radhiyallahu anhu[2]:

رَكْضًا إِلَى اللهِ بِغَـيْرِ زَادٍ     إِلاَّ التُّقَى وَعَمَلِ الْـمَعَادِ
وَالصَّبْرِ فيِ اللهِ عَلَى الْجِهَادِ     وَكُلُّ زَادٍ عُرْضَةُ النَّفَـادِ
غَيْـرَ التُّقَى وَالْبِرِِّ وَالرَّشَادِ

Berlari (menghadap) Allah tanpa bekal
kecuali ketakwaan dan amal untuk hari Akhir.
Juga kesabaran dalam berjuang di jalan Allah,
Dan setiap bekal pasti akan hancur.
Kecuali ketakwaan, kebaikan dan petunjuk.[3]

Terdapat perbedaan antara prilaku orang yang keadaannya seperti itu dengan prilaku orang yang tidak beriman kepada Allah, hari Akhir dan apa yang ada di dalamnya berupa pahala dan siksaan. “Maka orang yang mem-benarkan adanya hari Akhir akan beramal dengan melihat timbangan langit bukan dengan timbangan bumi, dan dengan perhitungan akhirat bukan dengan perhitungan dunia.”[4] Dia memiliki prilaku yang istimewa di dalam kehidupannya, kita bisa menyaksikan keistiqamahan di dalam dirinya, luasnya pandangan, kuatnya keimanan, keteguhan di dalam segala cobaan, kesabaran di dalam setiap musibah, dengan mengharap pahala dan ganjaran, serta yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih kekal.

Al-Imam Muslim رحمه الله meriwayatkan dari Shuhaib Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan perkara orang yang beriman, semua urusannya adalah baik (baginya), hal itu tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang beriman. Jika dia mendapatkan kenikmatan, dia bersyukur maka hal itu adalah kebaikan baginya, dan jika dia tertimpa musibah, dia ber-sabar maka hal itu adalah kebaikan baginya.’”[5]

Manfaat seorang muslim tidak terbatas hanya untuk manusia saja, akan tetapi dirasakan pula oleh hewan, sebagaimana ungkapan yang sangat terkenal dari ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu:

لَوْ عَثَرَتْ بَغْلَةٌ فِي الْعِرَاقِ، لَظَنَنْتُ أَنَّ اللهَ سَيَسْأَلُنِيْ عَنْهَا: لِمَ لَمْ تُسَوِّ لَهَا الطَّرِيْقَ يَا عُمُرَ؟

Seandainya ada seekor keledai terjatuh di Irak, sungguh aku yakin bahwa Allah akan bertanya kepadaku (di hari Kiamat) tentangnya, ‘Kenapa engkau tidak membuatkan jalan untuknya wahai ‘Umar?’”[6]

Perasaan seperti ini adalah buah dari keimanan kepada Allah dan hari Akhir, perasaan beratnya beban dan besarnya amanah yang dipikul manusia. Di mana langit, bumi, dan gunung merasa iba untuk menerimanya, karena dia tahu bahwa segala hal; baik yang kecil atau yang besar akan dimintai pertanggungjawaban, akan diperhitungkan dan akan dibalas. Jika baik maka baik pula balasannya, jika jelek maka jelek pula balasannya:

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا ۛوَمَا عَمِلَتْ مِنْ سُوْۤءٍ ۛ تَوَدُّ لَوْ اَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهٗٓ اَمَدًاۢ بَعِيْدًا

“Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (di mukanya), begitu (juga) kejahatan yang telah dikerjakannya; ia ingin kalau kiranya antara ia dengan hari itu ada masa yang jauh…” [Ali ‘Imran/3: 30]

وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَيَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًاۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا

“Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata, ‘Aduhai celaka kami, Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Rabb-mu tidak menganiaya seorang pun juga.” [Al-Kahfi/18: 49]

Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir serta apa yang ada di dalamnya, baik perhitungan maupun pembalasan, maka dia akan selalu berusaha dengan keras untuk mewujudkan segala keinginannya dalam kehidupan dunia, terengah-engah di belakang perhiasannya, rakus dalam mengumpulkannya, dan sangat pelit jika orang lain ingin mendapatkan kebaikan melaluinya. Dia telah menjadikan dunia sebagai tujuannya yang paling besar, dan puncak dari ilmunya (pengetahuannya). Dia mengukur setiap perkara dengan kemaslahatannya semata, tidak mempedulikan orang lain dan tidak pernah melirik sesamanya kecuali dalam batasan-batasan yang dapat mewujudkan manfaat bagi dirinya pada kehidupan yang pendek dan terbatas ini. Dia bergerak dengan menjadikan bumi dan umur sebagai batasannya saja. Oleh karena itu, sistem perhitungan dan pertimbangannya pun berubah-ubah dan akan berakhir dengan hasil yang salah;[7] karena dia menganggap bahwa hari Kebangkitan itu tidak mungkin terjadi:

بَلْ يُرِيْدُ الْاِنْسَانُ لِيَفْجُرَ اَمَامَهٗۚ  يَسْـَٔلُ اَيَّانَ يَوْمُ الْقِيٰمَةِۗ

Bahkan manusia itu hendak membuat maksiat terus-menerus. Ia berkata, ‘Bilakah hari Kiamat itu?’” [Al-Qiyaamah/75: 5-6]

Inilah cara pandang Jahiliyyah, terbatas dan sangat sempit. Cara pandang ini telah menjadikan mereka berani melakukan pembunuhan, merampas harta, dan merampok. Hal ini disebabkan karena mereka tidak beriman kepada hari Kebangkitan dan hari Pembalasan, sebagaimana yang digambarkan Allah Ta’ala tentang keadaan mereka dalam firman-Nya:

وَقَالُوْٓا اِنْ هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا وَمَا نَحْنُ بِمَبْعُوْثِيْنَ

Dan tentu mereka akan mengatakan (pula), ‘Hidup hanyalah kehidupan kita di dunia ini saja, dan kita sekali-sekali tidak akan dibangkitkan.’”  [Al-An’aam/6: 29]

Persis seperti ungkapan mereka, “Ia (kehidupan) hanyalah rahim-rahim yang melahirkan dan bumi yang menelan.”

Masa terus berlalu, dan datanglah suatu keanehan, maka pengingkaran terjadi semakin besar. Kita dapat menyaksikan pengingkaran yang menyeluruh terhadap sesuatu yang ada di belakang materi yang dirasakan panca indera, sebagaimana dinyatakan oleh kaum komunis marxis (atheis) yang mengingkari adanya pencipta, tidak beriman kepada Allah dan tidak mengimani adanya hari Akhir. Faham ini mengatakan bahwa kehidupan hanyalah materi belaka! Tidak ada hal lain di belakang materi yang bisa dirasakan ini; karena pemimpin mereka (Marxis) berpendapat tidak adanya tuhan! Dan kehidupan hanya sebatas materi! Oleh karena itu, keberadaan mereka bagaikan hewan; tidak bisa memahami makna kehidupan dan tujuan mereka diciptakan, bahkan mereka tersesat lagi binasa. Jika mereka bersatu pun, maka sebenarnya mereka berada di bawah bayangan rasa takut dari kekuasaan hukum.

Anda dapati golongan manusia seperti ini masuk ke dalam golongan manusia yang sangat rakus terhadap kehidupan dunia, karena mereka tidak mengimani adanya kebangkitan setelah kematian. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala ketika mensifati orang-orang musyrik dari kalangan Yahudi dan yang lainnya:

وَلَتَجِدَنَّهُمْ اَحْرَصَ النَّاسِ عَلٰى حَيٰوةٍ ۛوَمِنَ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا ۛيَوَدُّ اَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ اَلْفَ سَنَةٍۚ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهٖ مِنَ الْعَذَابِ اَنْ يُّعَمَّرَۗ وَاللّٰهُ بَصِيْرٌۢ بِمَا يَعْمَلُوْنَ

Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling tamak (rakus) terhadap kehidupan (di dunia), bahkan (lebih rakus lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya dari siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” [Al-Baqarah/2: 96]

Orang musyrik tidak mengharapkan adanya kebangkitan setelah kematian. Dia menginginkan kehidupan dunia yang terus-menerus, sementara orang Yahudi mengetahui segala kehinaan yang akan mereka dapatkan di akhirat, disebabkan apa yang mereka perbuat terhadap ilmu yang mereka ketahui.[8] Manusia seperti ini dan yang serupa dengannya adalah manusia yang paling buruk. Sehingga Anda akan dapati sesuatu yang menyebar di kalangan mereka berupa keserakahan, ketamakan, memaksa rakyat dan menjadikannya budak, dan mengambil kekayaan mereka karena kerakusan untuk menikmati kehidupan dunia. Karena itulah nampak dari mereka hilangnya akhlak, dan prilaku yang seperti hewan.

Jika mereka memandang kehidupan dunia, bertambahlah rasa lelah dan rasa sakit atas apa yang mereka harapkan dari kenikmatannya yang segera. Sementara tidak ada satu pun penghalang yang bisa menahan mereka dari kematian, karena mereka tidak yakin sama sekali akan adanya pertanggung-jawaban di akhirat dan mereka tidak memiliki beban apa pun untuk mengakhiri kehidupannya.

Karena itulah Islam sangat memperhatikannya. Terdapat penekanan dalam al-Qur-an tentang keimanan terhadap hari Akhir, dan penetapan adanya kebangkitan, hisab serta balasan. Allah mengingkari sikap mereka yang menganggap bahwa hari Akhir itu mustahil, dan Dia memerintahkan Nabi-Nya agar bersumpah bahwa hal ini adalah haq (benar):

 قُلْ بَلٰى وَرَبِّيْ لَتُبْعَثُنَّ ثُمَّ لَتُنَبَّؤُنَّ بِمَا عَمِلْتُمْۗ وَذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ

“… Katakanlah (Muhammad), ‘Memang, demi Rabb-ku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.’ Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” [At-Taghaabun/64: 7]

Dan Allah menyebutkan keadaan hari Kiamat, pahala yang dijanjikan bagi para hamba-Nya yang bertakwa, juga siksa yang diancamkan kepada orang-orang yang melakukan kemaksiatan. Dia mengarahkan pandangan orang-orang yang mengingkarinya kepada bukti-bukti kebenarannya agar keraguan hati terhadapnya benar-benar hilang dan menjadikan hati mereka yakin tentang hari Kiamat dan kengeriannya yang menggetarkan badan. Hal itu agar prilaku mereka dalam kehidupan ini menjadi lurus dengan mengikuti agama yang haq yang dibawa oleh Rasul mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut ini beberapa bukti kebenaran tersebut.

  1. Penciptaan yang Pertama

Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ

Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sepurna kejadiannya dan yang tidak sempurna.…” [Al-Hajj/22: 5]

Barangsiapa sanggup menciptakan manusia dalam beberapa tahapan, niscaya tidak akan menyulitkan dia untuk menghidupkannya kembali (setelah mati), bahkan menghidupkan kembali lebih mudah daripada memulainya menurut hukum akal, sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَضَرَبَ لَنَا مَثَلًا وَّنَسِيَ خَلْقَهٗۗ قَالَ مَنْ يُّحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيْمٌ قُلْ يُحْيِيْهَا الَّذِيْٓ اَنْشَاَهَآ اَوَّلَ مَرَّةٍ ۗوَهُوَ بِكُلِّ خَلْقٍ عَلِيْمٌ

Dan ia membuat perumpamaan bagi Kami; dan dia lupa pada kejadiannya; ia berkata, ‘Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?’ Katakanlah, ‘Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang men-ciptakannya kali yang pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” [Yaasiin/36: 78-79]

  1. Bukti-Bukti Alam yang Bisa Dirasakan Menunjukkan Adanya Hari Kebangkitan

Allah Ta’ala berfirman:

وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ  ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ هُوَ الْحَقُّ وَاَنَّهٗ يُحْيِ الْمَوْتٰى وَاَنَّهٗ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ۙ وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ

“… Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia-lah yang haq dan sesungguhnya Dia-lah yang meng-hidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya hari Kiamat itu pastilah datang, tidak ada ke-raguan padanya; dan bahwasanya Allah membangkitkan semua orang di dalam kubur.”  [Al-Hajj/22: 5-7]

Menghidupkan tanah yang telah mati dengan hujan dan munculnya tumbuh-tumbuhan di atasnya merupakan bukti kekuasaan al-Khaliq Azza wa jalla untuk menghidupkan yang telah mati dan adanya hari Kiamat.

  1. Kebesaran dan Keagungan Kekuasaan Allah dalam Menciptakan Makhluk-Nya yang Besar

Allah Ta’ala berfirman:

اَوَلَيْسَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِقٰدِرٍ عَلٰٓى اَنْ يَّخْلُقَ مِثْلَهُمْ ۗبَلٰى وَهُوَ الْخَلّٰقُ الْعَلِيْمُ اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ  

Bukankah Rabb yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa men-ciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dia-lah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.”  [Yaasiin/36: 81-82]

Maka, Pencipta langit dan bumi dengan segala kebesaran keduanya sanggup untuk mengembalikan penciptaan manusia yang kecil, sebagaimana diungkap dalam firman-Nya:

لَخَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ اَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada pencipta-an manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”  [Ghaafir/40: 57]

  1. Hikmah Allah Ta’ala yang Nampak Jelas oleh Mata dalam Seluruh Ciptaan-Nya bagi Orang yang Diberikan Kenikmatan Memandang dan Berfikir yang Lepas dari Sikap Fanatik juga (Mengikuti) Hawa Nafsu

Allah Yang Mahabijaksana tidak akan pernah membiarkan manusia dalam keadaan sia-sia. Tidak juga menciptakan mereka main-main, tanpa perintah, larangan juga tanpa balasan atas amal yang mereka lakukan.

Allah Ta’ala berfirman:

اَفَحَسِبْتُمْ اَنَّمَا خَلَقْنٰكُمْ عَبَثًا وَّاَنَّكُمْ اِلَيْنَا لَا تُرْجَعُوْنَ فَتَعٰلَى اللّٰهُ الْمَلِكُ الْحَقُّۚ

Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? Maka Mahatinggi Allah, raja yang sebenarnya...” [Al-Mu’-minuun/23: 115-116]

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْنَا السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لٰعِبِيْنَ مَا خَلَقْنٰهُمَآ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ 

 “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan main-main. Kami tidak menciptakan keduanya melainkan dengan haq (benar), tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” [Ad-Dukhaan/44: 38-39]

Maka jelaslah bahwa orang yang mengarahkan pandangannya pada keajaiban-keajaiban penciptaan ini, mentadabburi (mengamati) keteraturan yang ada di dalamnya, dan (meyakini) segala sesuatu diciptakan dengan ukurannya masing-masing dan dengan tujuan tertentu serta waktu yang membatasi dalam mewujudkan tujuan ini. Jika seperti itu keadaannya berarti ia berjalan di atas jalan (manhaj) yang dikehendaki oleh Allah kepadanya.

Sesungguhnya pengamatan pada alam yang menakjubkan ini bisa memperlihatkan kepada kita -selain luasnya ilmu Allah dan kebesaran kekuasaan-Nya- hikmah-Nya yang sangat tinggi, sehingga Allah tidak akan membiarkan manusia yang kuat berlaku zhalim kepada yang lemah di antara mereka tanpa ada ancaman/balasan, dan tidak membiarkan orang-orang yang berpaling dari jalan yang benar tanpa ada balasan yang pantas mereka dapatkan di belakang kehidupan ini. Demikian pula orang-orang yang telah mengkhususkan kesungguhan mereka dengan tidak menahan usahanya dalam beramal mencari keridhaan Rabb mereka. Allah tidak akan biarkan mereka tanpa mendapat keutamaan dari-Nya dan nikmat yang dilimpahkan kepada mereka di hari Akhir atas apa yang mereka ketahui bahwa segala harta yang mereka korbankan, dan kesulitan yang mereka pikul di kehidupan dunia mereka hanya merupakan sesuatu yang sangat tidak berarti jika dibandingkan dengan pahala juga kenikmatan Surga yang tidak pernah dipandang mata, tidak pernah didengar telinga dan tidak pernah terlintas di dalam hati manusia.

Sesungguhnya jika manusia menghayati Sunnatullah di alam ini, juga keagungan hikmah-Nya, perhatian-Nya yang besar terhadap manusia dan kemuliaan yang diberikan kepadanya, niscaya hal itu akan mendorong mereka untuk beriman kepada hari Akhir. Maka saat itu rasa egois tidak akan betah di wajahnya yang penuh kebencian, tidak akan rakus dalam mencari kehidupan dunia, bahkan ia akan selalu saling membantu dalam ketakwaan dan kebaikan.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Lihat kitab al-Yaumul Aakhir fi Zhilaalil Qur-aan (hal. 3-4) yang disusun oleh Ahmad Fa-iz, Mathba’ah Khalid Hasan ath-Tharabisyi, cet. I th. 1395 H.
[2] ‘Umair bin Humam bin al-Jamuh bin Zaid al-Anshari Radhiyallahu anhu. Beliau gugur pada perang Badar, dan dialah yang melemparkan beberapa biji kurma ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قُومُوا إِلَـى جَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ.وَقَالَ: بَخٍ بَخٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا يَحْمِلُكَ عَلَى قَوْلِكَ بَخٍ بَخٍ؟ قَالَ: لاَ وَاللهِ يَا رَسُولَ اللهِ إِلاَّ رَجَاءَةَ أَنْ أَكُونَ مِنْ أَهْلِهَا. قَالَ: فَإِنَّكَ مِنْ أَهْلِهَا. فَقَالَ: لَئِنْ أَنَا حَيِيْتُ حَتَّى آكُلَ تَمَرَاتِي هَذِهِ، إِنَّهَا لَحَيَاةٌ طَوِيْلَةٌ. ثُمَّ رَمَى بِهَا وَقَاتَلَ حَتَّى قُتِلَ.
Bersegeralah kalian menuju Surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” Dia (Umair) berkata, “Bakhin, bakhin (ungkapan yang digunakan untuk mengagungkan sesuatu,-penj.).” Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang mendorongmu untuk mengatakan bakhin, bakhin?” Dia menjawab, “Demi Allah wahai Rasulullah, tidak (ada yang mendorongku) kecuali harapan (semoga) aku menjadi peng-huninya.” Rasul berkata, “Sesungguhnya engkau termasuk penghuninya.” Dia berkata, “Jika aku masih hidup sampai aku memakan kurma-kurma ini, maka sungguh ia adalah kehidupan yang pan-jang.” Kemudian dia melemparkan kurma-kurmanya dan berperang hingga akhirnya dia gugur.”

Lihat Shahiih Muslim kitab al-Amaaraat bab Tsubuutul Jannah lisy Syahiid (XIII/ 45-46, Syarah an-Nawawi) dan Tajriidu Asmaa-ish Shahaabah (I/422), karya Imam adz-Dzahabi, cet. Darul Ma’rifah, Beirut. Dan Fiq-hus Siirah (hal. 243-244), karya Syaikh Muhammad al-Ghazali, tahqiq Syaikh Muham-mad Nashiruddin al-Albani, cet. Hassan, disebarluaskan oleh Darul Kutub al-Haditsah, cet. VII th. 1976 M.
[3] Fiq-hus Siirah (hal. 244), karya al-Ghazali.
[4] Al-Yaumul Aakhir fii Zhilaalil Qur-aan (hal. 20).
[5] HR. Muslim, kitab az-Zuhd, bab fii Ahaadiits Mutafarriqah (XVIII/125, Syarh an-Nawawi).
[6] HR. Abu Nu’aim dengan lafazh:
لَوْ مَاتَتْ شَاةٌ عَلَى شَطِّ الْفُرَاتِ ضَائِعَةً، لَظَنَنْتُ أَنَّ اللهَ سَائِلِيْ عَنْهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Seandainya seekor kambing mati di tepi sungai Furat karena tersesat, aku yakin bahwa Allah akan bertanya kepadaku tentangnya pada hari Kiamat.” Hilyatul Auliyaa’ wa Thabaqaatul Ashfiyaa’ (I/53), cet. Darul Kutub al-‘Arabi.
[7] Lihat kitab al-Yaumul Aakhir fi Zhilaalil Qur-aan (hal. 20).
[8] Lihat Tafsiir Ibni Katsir (I/184), tahqiq ‘Abdul ‘Aziz Ghanim dan dua temannya, cet. asy-Sya’bi – Kairo.

Nama-nama Hari Kiamat

Pembahasan Kedua
NAMA-NAMA HARI KIAMAT

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Salah satu bukti besarnya perhatian terhadap hari Akhir -selain penyebutan tanda-tandanya- adalah banyaknya penyebutan hari Akhir di dalam al-Qur-an dengan nama yang bermacam-macam.[1] Masing-masing nama memiliki makna tersendiri. Di antara nama-nama tersebut adalah:

  1. As-Saa’ah (Hari Kiamat)

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ السَّاعَةَ لَاٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَا

Sesungguhnya hari Kiamat pasti akan datang tidak ada keraguan tentangnya...” [Al-Mu’min/40: 59]

  1. Yaumul Ba’ts (Hari Kebangkitan)

Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ لَبِثْتُمْ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ اِلٰى يَوْمِ الْبَعْثِۖ

“… Sesungguhnya kamu telah berdiam (dalam kubur) menurut ketetapan Allah, sampai hari Berbangkit…” [Ar-Ruum/30: 56]

  1. Yaumud Diin (Hari Pembalasan)

Allah Ta’ala berfirman:

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ

Yang menguasai Hari Pembalasan.” [Al-Faatihah/1: 4]

  1. Yaumul Hasrah (Hari Penyesalan)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْحَسْرَةِ

Dan berilah mereka peringatan tentang hari Penyesalan…” [Maryam/19: 39]

  1. Ad-Daarul Aakhirah (Negeri Akhirat)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاِنَّ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَ

Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui.” [Al-‘Ankabuut/29: 64]

  1. Yaumut Tanaad (Hari Saling Memanggil)

Allah Ta’ala berfirman:

اِنِّيْٓ اَخَافُ عَلَيْكُمْ يَوْمَ التَّنَادِۙ

“… Sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan siksaan hari saling memanggil.” [Ghaafir/40: 32]

  1. Daarul Qaraar (Negeri yang Kekal)

Allah Ta’ala berfirman:

وَّاِنَّ الْاٰخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ

“… Dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” [Ghaafir/40: 39]

  1. Yaumul Fashl (Hari Keputusan)

Allah Ta’ala berfirman:

هٰذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ 

Inilah hari Keputusan yang kamu selalu mendustakannya.” [Ash-Shaaffaat/37: 21]

  1. Yaumul Jam’ (Hari Berkumpul)

Allah Ta’ala berfirman:

وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَ

“… Serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (Kiamat) yang tidak ada keraguan padanya...” [Asy-Syuuraa/42: 7]

  1. Yaumul Hisaab (Hari Perhitungan)

Allah Ta’ala berfirman:

هٰذَا مَا تُوْعَدُوْنَ لِيَوْمِ الْحِسَابِ

Inilah apa yang dijanjikan kepadamu pada hari Perhitungan.” [Shaad/38: 53]

  1. Yaumul Wa’iid (Hari yang Diancamkan)

Allah Ta’ala berfirman:

وَنُفِخَ فِى الصُّوْرِۗ ذٰلِكَ يَوْمُ الْوَعِيْدِ

Dan ditiuplah sangkakala. Itulah hari yang diancamkan.” [Qaaf/50: 20]

  1. Yaumul Khuluud (Hari Kekekalan)

Allah Ta’ala berfirman:

ادْخُلُوْهَا بِسَلٰمٍ ۗذٰلِكَ يَوْمُ الْخُلُوْدِ

Masukilah Surga itu dengan aman, itulah hari Kekekalan.” [Qaaf/50: 34]

  1. Yaumul Khuruuj (Hari Keluar dari Kubur)

Allah Ta’ala berfirman:

يَوْمَ يَسْمَعُوْنَ الصَّيْحَةَ بِالْحَقِّ ۗذٰلِكَ يَوْمُ الْخُرُوْجِ

Yaitu) pada hari mereka mendengar teriakan dengan sebenar-benarnya itulah hari keluar (dari kubur).” [Qaaf/50: 42]

  1. Al-Waaqi’ah (Hari yang Akan Terjadi)

Allah Ta’ala berfirman:

اِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُۙ

Apabila terjadi hari Kiamat.” [Al-Waaqi’ah/56: 1]

  1. Al-Haaqqah (Hari yang Pasti Terjadi)

Allah Ta’ala berfirman:

مَا الْحَاۤقَّةُ ۚ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْحَاۤقَّةُ ۗ  كَذَّبَتْ ثَمُوْدُ وَعَادٌ ۢبِالْقَارِعَةِ

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Dan tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?”  [Al-Haaqqah/69: 1-3]

  1. Ath-Thaammatul Kubraa (Malapetaka yang Besar) (Malapetaka yang Besar)

Allah Ta’ala berfirman:

فَاِذَا جَاۤءَتِ الطَّاۤمَّةُ الْكُبْرٰىۖ

Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari Kiamat) telah datang.” [An-Naazi’aat/79: 34]

  1. Ash-Shaakhkhah (Suara yang Memekakkan)

Allah Ta’ala berfirman:

فَاِذَا جَاۤءَتِ الصَّاۤخَّةُ

Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua).” [‘Abasa/80: 33]

  1. Al-Aazifah (Hari yang Telah Dekat)

Allah Ta’ala berfirman:

اَزِفَتِ الْاٰزِفَةُ ۚ

Telah dekat terjadinya hari Kiamat.”  [An-Najm/53: 57]

  1. Al-Qaari’ah (Hari yang Menggentarkan Hati)

Allah Ta’la berfirman:

اَلْقَارِعَةُۙ مَا الْقَارِعَةُ ۚ وَمَآ اَدْرٰىكَ مَا الْقَارِعَةُ ۗ  

Hari Kiamat, apakah hari Kiamat itu? Tahukah kamu apakah hari Kiamat itu?” [Al-Qaari’ah/101: 1-3]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Ibnu Katsir mengungkapkan lebih dari 80 nama untuk hari Kiamat.

Hujjahnya Khabar Ahad Dalam Masalah-masalah Aqidah

Pembahasan Ketiga.
HUJJAHNYA KHABAR AHAD DALAM MASALAH-MASALAH ‘AQIDAH

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pembahasan ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan tema tanda-tanda hari Kiamat. Hal itu karena sesungguhnya tanda-tanda hari Kiamat ba-nyak diungkapkan dalam hadits ahad.[1] Sebagian ahli kalam[2] juga ahli ushul[3] berpendapat bahwa khabar ahad tidak bisa dijadikan landasan di dalam masalah ‘aqidah, masalah ‘aqidah hanyalah berlandaskan kepada riwayat yang qath’i; berupa ayat atau hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pendapat ini tertolak, karena sesungguhnya jika suatu hadits telah tetap keshahihannya dengan riwayat orang-orang yang terpercaya dan sampai ke-pada kita dengan jalan yang shahih, maka sesungguhnya ia wajib diimani dan dibenarkan, baik berupa khabar mutawatir atau ahad. Dan sesungguhnya hadits tersebut memberikan ilmu yang yakin, inilah madzhab ulama Salaf kita yang shalih, dengan berpijak kepada perintah Allah Ta’ala kepada orang-orang yang beriman di dalam firman-Nya:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi pe-rempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.…” [Al-Ahzaab/33: 36]

Dan firman-Nya:

اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ

“… Taatilah Allah dan Rasul-Nya…” [Ali ‘Imran/3: 32]

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Telah tersebar luas pengamalan para Sahabat dan para Tabi’in dengan khabar ahad, tanpa ada yang mengingkari. Maka hal ini menunjukkan adanya kesepakatan mereka untuk menerimanya.”[4]

Ibnu ‘Abdil ‘Izz rahimahullah berkata, “Khabar wahid, jika umat menerimanya secara pengamalan dan membenarkannya, maka ia memberikan ilmu yang yakin menurut pendapat jumhur. Ia adalah salah satu bagian dari khabar mutawatir. Dan tidak ada pertentangan antara ulama Salaf (ulama terdahulu) umat ini dalam masalah ini.”[5]

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Imam asy-Syafi’i tentang suatu masalah. Lalu beliau menjawab, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memutuskan masalah tersebut dengan ini dan itu.” Lalu orang tersebut berkata, “Bagaimana pen-dapatmu?” Lalu beliau berkata, “Subhaanallaah! Apakah engkau mengira bahwa aku sedang jual beli?! Bukankah engkau melihatku sedang mengenakan ikat pinggang? Aku katakan kepadamu, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan keputusan, sementara engkau mengatakan, ‘Bagaimana pendapatmu?’”[6]

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah juga berkata, “Bila aku meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah hadits yang shahih lalu aku tidak mengambilnya, maka saksikanlah oleh kalian bahwa akalku telah hilang (gila).”[7]

Beliau tidak membedakan antara khabar ahad dan khabar mutawatir. Tidak juga membedakan antara khabar tentang ‘aqidah dan khabar tentang masalah amalan. Namun, yang dijadikan landasan untuk semua itu hanyalah keshahihan hadits.

Al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Seluruh (berita) yang datang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang jayyid (benar/bagus), maka kami menetapkannya. Dan jika kami tidak menetapkan apa-apa yang dibawa oleh Rasul dan menolaknya, maka kami mengembalikan urusannya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ

“… Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah…” [Al-Hasyr/59: 7][8]

Imam Ahmad tahimahullah tidak mensyaratkan kecuali keshahihan khabar.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah  berkata, “Jika suatu Sunnah telah tetap (sesuai dengan syaratnya), maka sesungguhnya seluruh kaum muslimin bersepakat atas kewajiban mengikutinya.”[9]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam bantahan terhadap orang yang meng-ingkari khabar ahad sebagai hujjah, “Termasuk hal ini, pengabaran para Sahabat dari yang satu kepada yang lainnya. Mereka menetapkan apa yang telah diriwayatkan salah seorang dari mereka dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak seorang pun dari mereka yang berkata kepada seseorang yang meriwayatkan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Khabar yang dibawa olehmu adalah khabar wahid (ahad) yang tidak bisa memberikan ilmu sehingga sampai kepada batasan mutawatir…

Dan ketika salah seorang di antara mereka meriwayatkan sebuah hadits kepada yang lainnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam masalah sifat-sifat Allah k, maka dia akan menerimanya dan meyakini sifat tersebut dengan yakin, seperti keyakinan tentang bisa melihat Allah (di akhirat), sifat kalam-Nya, seruan-Nya pada hari Kiamat kepada para hamba-Nya dengan suara yang bisa didengarkan orang yang jauh sebagaimana didengar orang yang dekat, turun-Nya ke langit dunia pada setiap malam, tertawa-Nya, gembira-Nya, Allah menahan langit-langit dengan salah satu jari dari jari-jari tangan-Nya, dan menetapkan (sifat) kaki bagi-Nya. Barangsiapa mendengarkan hadits ini dari seseorang yang meriwayatkannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau dari seorang Sa-habat, maka ia akan meyakini tetapnya kandungan-kandungannya dengan hanya mendengarkannya dari seseorang yang adil lagi jujur, dia tidak akan meragukannya sedikit pun.

Meskipun -mungkin- mereka mengklaripikasi (meminta bukti) sebagian hadits tentang hukum, namun tidak seorang pun dari kalangan mereka yang meminta bukti di dalam riwayat hadits-hadits tentang sifat (Allah). Bahkan merekalah yang paling cepat menerima, membenarkan, meyakini kandungan-kandungannya, dan menetapkan sifat-sifat Allah dengannya dari seseorang yang mengabarkan berita kepada mereka dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan orang yang paling rendah perhatiannya terhadap Sunnah mengetahui hal itu. Seandainya masalah ini belum jelas, niscaya saya (Ibnul Qayyim) akan menyebutkan lebih dari seratus bukti.

Inilah yang dijadikan landasan oleh orang yang menafikan (meniadakan) ilmu pada hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengannya mereka telah merusak kesepakatan para Sahabat yang wajib diketahui, kesepakatan para Tabi’in dan kesepakatan para imam dalam Islam. Landasan tersebut persis dengan apa yang diyakini kaum Mu’tazilah, Jahmiyyah, Rafidhah (Syi’ah), dan Khawarij, yang telah merusak kesepakatan ini dan diikuti oleh sebagian ulama kalam dan fiqih.

Jika tidak (seperti prinsip yang benar di atas), maka tidak diketahui se-orang imam Salaf pun yang berkeyakinan seperti itu, bahkan para imam terang-terangan menyelisihi prinsip mereka. Di antara para imam yang meng-ungkapkan bahwa khabar ahad memberikan faedah ilmu adalah: Malik, asy-Syafi’i, murid-murid Abu Hanifah, Dawud bin ‘Ali dan pengikutnya seperti Muhammad bin Hazm.”[10]

Adapun berbagai macam syubhat yang diungkapkan oleh orang yang mengingkari hujjahnya hadits ahad,[11] yaitu khabar ahad hanya mengandung makna zhann (prasangka), dan yang mereka maksud adalah zhann kuat yang membolehkan seseorang berbuat salah, atau lalai, atau lupa. sementara zhann kuat (kata mereka) wajib diamalkan dalam berbagai hukum berdasarkan ke-sepakatan, dan tidak dibenarkan mengambilnya dalam masalah keyakinan (‘aqidah).

Dan mereka berdalil dengan beberapa ayat yang melarang untuk meng-ikuti Zhann, seperti firman-Nya:

وَمَا لَهُمْ بِهٖ مِنْ عِلْمٍۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِيْ مِنَ الْحَقِّ شَيْـًٔاۚ

“… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” [An-Najm/53: 28]

Maka jawaban untuk syubhat seperti ini bahwa argumentasi mereka dengan ayat ini atau yang semisalnya tertolak karena prasangka yang ada di dalam ayat ini bukanlah prasangka kuat sebagaimana mereka fahami. Ia hanyalah keraguan, kebohongan, dan terkaan. Dijelaskan dalam kitab an-Nihaayah, al-Lisaan dan kitab-kitab bahasa lainnya, “Azh-Zhann adalah keraguan yang datang kepadamu dalam suatu hal, lalu engkau menetapkannya dan berhukum dengannya.”[12]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsiran ayat, وَمَا لَهُم بِهِ، مِنْ عِلْمٍ… “Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu….” Maknanya adalah mereka tidak memiliki ilmu yang benar, sehingga membenarkan apa-apa yang mereka ucapkan. Bahkan yang mereka ucapkan hanya kebohongan, perkataan sia-sia, perkataan yang dibuat-buat, dan kekufuran.

إِنْ يَتَّبِعُـوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لاَ يُغْنِـي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا  “… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedangkan sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.” Maknanya adalah sesungguhnya prasangka tersebut sama sekali tidak bermanfaat, dan tidak pernah bisa men-duduki posisi kebenaran. Telah tetap dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ.

Janganlah kalian berprasangka, sesungguhnya prasangka adalah pem-bicaraan paling dusta.’”[13] [14]

Keraguan dan kebohongan adalah zhann yang dicela oleh Allah Ta’ala, dan Allah tujukan celaan ini atas kaum musyrikin. Hal ini diperkuat dengan firman-Nya:

اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ

“… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” [Al-An’aam/6: 116]

Allah mensifati apa yang mereka lakukan itu dengan persangkaan dan kedustaan yang hanya sebatas terkaan. Jika terkaan dan kedustaan itu merupakan zhann, maka mengambil berbagai hukum tidak bisa dilakukan dengan-nya,[15] karena sesungguhnya hukum tidak berdiri di atas landasan keraguan dan terkaan.

Adapun ungkapan yang dikatakan tentang kemungkinan adanya kelalaian dari seorang perawi dan kealfaannya, maka hal itu tidak dibenarkan/diterima karena adanya syarat yang ditetapkan bagi (pengambilan) khabar ahad, yaitu setiap perawi harus seorang yang tsiqah (dipercaya) dan dhabith (kuat hafalannya). Maka dengan predikat shahih pada sebuah hadits tidak ada pe-luang untuk menyangka adanya kesalahan seorang rawi, demikian pula berdasarkan kebiasaan yang berlaku sesungguhnya orang yang tsiqah dan dhabit tidak akan lalai dan berbohong. Kesimpulannya, tidak ada kesempatan untuk menolak khabarnya (khabar orang yang tsiqah) hanya karena adanya kemungkinan secara akal yang dinafikan oleh kebiasaan.

Dalil-Dalil yang Menetapkan Diterimanya Khabar Ahad
Jika terbukti kepalsuan landasan pendapat tidak diterimanya khabar ahad dalam ‘aqidah, maka sesungguhnya dalil-dalil yang menuntut untuk mengambilnya adalah banyak, yang datang dari al-Kitab dan as-Sunnah. Di antaranya:

  1. Firman Allah Ta’ala:

 وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ

Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang beriman pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka be-berapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [At-Taubah/9: 122]

Ayat ini mendorong kaum mukminin agar belajar (memperdalam) ilmu agama. Sementara lafazh ath-thaa-ifah digunakan untuk satu orang atau lebih.

Imam al-Bukhari rahimahullah berkata, “Seorang laki-laki dinamakan ath-thaa-ifah berdasarkan firman-Nya:

وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ

Dan jika ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya…” [Al-Hujuraat/49: 9]

Seandainya ada dua laki-laki yang sedang bertengkar, maka keduanya masuk ke dalam makna ayat tersebut.”[16]

Lalu jika seseorang bisa diambil khabarnya (berita) di dalam masalah agama, maka hal itu merupakan dalil bahwasanya khabarnya adalah hujjah, dan memperdalam agama mencakup ‘aqidah juga hukum. Bahkan mempelajari (memperdalam) masalah ‘aqidah lebih penting daripada memperdalam berbagai hukum.[17]

2. Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓاا

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.…” [Al-Hujuraat/49: 6]

Di dalam satu qira-at (فَتَثَبَّتُوا) yang diambil dari kata (اَلتَّثَبُّتُ).[18]

Ini merupakan dalil wajibnya menerima khabar ahad dari seorang yang tsiqah, dan hal itu tidak memerlukan penelitian karena ia tidak termasuk orang fasiq. Jika khabarnya itu tidak memberikan ilmu (keyakinan), niscaya Allah akan memerintahkan untuk meneliti secara mutlak (baik kepada yang tsiqah maupun yang fasiq) agar menghasilkan ilmu (keyakinan).[19]

3. Allah Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur-an) dan Rasul (Sunnahnya)...” [An-Nisaa’/4: 59]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah bersepakat bahwa mengembalikan (masalah agama) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kembali kepadanya semasa hidupnya, dan kembali kepada Sunnahnya setelah beliau wafat. Mereka pun telah bersepakat bahwa kewajiban pengembalian ini tidak gugur dengan wafatnya beliau, maka seandainya khabar yang mutawatir saja yang dikategorikan sebagai sunnahnya, adapun yang ahad tidak mendatangkan ilmu juga keyakinan, niscaya tidak ada gunanya pengembalian masalah kepada beliau.[20]

Adapun dalil-dalil dari as-Sunnah sangatlah banyak, kami cukupkan sebagian saja, di antaranya:

  1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan-utusannya kepada para raja satu persatu (perorangan). Demikian pula para Sahabat yang diutus untuk menjadi gubernur di berbagai negeri. Lalu orang-orang datang kepada mereka dan menjadikannya sebagai rujukan dalam berbagai hukum amali dan perkara ‘aqidah. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah Radhiyallahu anhu ke penduduk Najran,[21] mengutus Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu ke penduduk Yaman[22], mengutus Dihyah al-Kalbi Radhiyallahu anhu dengan membawa surat ke pemimpin Bushra…[23] dan para Sahabat lainnya Radhiyallahu anhum.
  2. Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau ber-kata:

بَيْنَمَا النَّاسُ بِقُبَاءٍ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ، إِذْ جَاءَهُمْ آتٍ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أُنْـزِلَ عَلَيْهِ اللَّيْلَةَ قُرْآنُ، وَقَدْ أُمِرَ أَنْ يَسْـتَقْبِلَ الْكَعْبَةَ، فَاسْتَقْبَلُوهَا! وَكَانَتْ وُجُوهُهُمْ إِلَى الشَّامِ فَاسْتَدَارُوا إِلَى الْكَعْبَةِ.

Ketika orang-orang sedang melakukan shalat Shubuh di Quba, tiba-tiba datang seseorang, lalu berkata, ‘Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah turun kepadanya malam ini ayat (al-Qur-an), dan beliau diperintahkan untuk menghadap Ka’bah, maka menghadaplah kalian kepadanya.’ Dan saat itu wajah-wajah mereka menghadap ke Syam, lalu mereka berputar menghadap ke Ka’bah.”[24]

Maka tidak benar jika ada yang mengatakan, “Sesungguhnya yang ber-laku (di dalam hadits ini) adalah hukum amali,” karena pengamalan (para Sahabat) terhadap hukum ini berdasarkan keyakinan shahihnya khabar tersebut.

  1. Diriwayatkan dari ‘Umar Radhiyallahu anhu, beliau berkata:

وَكَانَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ إِذَا غَابَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَهِدْتُهُ أَتَيْتُهُ بِمَا يَكُونُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَإِذَا غِبْتُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَهِدَ أَتَانِي بِمَا يَكُونُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Ada seseorang dari kalangan Anshar, jika ia tidak menghadiri (majelis) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara aku menghadirinya, maka aku datang kepadanya dengan membawa (kabar) yang aku dapatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan jika aku tidak menghadiri (majelis) beliau sementara dia hadir, maka dia datang kepadaku dengan membawa (kabar) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”[25]

Inilah keadaan para Sahabat Radhiyallahu anhum yang memperlihatkan kepada kita bahwa salah seorang dari mereka mencukupkan diri dengan khabar satu orang dalam urusan agamanya, baik masalah keyakinan atau pengamalan.

  1. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ، فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ.

Semoga Allah membaguskan seseorang yang mendengarkan hadits dariku, lalu dia menghafalnya sehingga dia menyampaikannya, betapa banyak orang yang disampaikan kepadanya (sebuah hadits) lebih faham daripada orang yang mendengar langsung (dari sumbernya).’[26]

(Hadits ini) pun tidak membatasi hanya pada hadits-hadits yang sifatnya pengamalan saja tanpa yang lainnya. Bahkan hadits ini umum, mencakup hadits yang sifatnya pengamalan juga berkenaan dengan hukum-hukum i’tiqadiyyah (‘aqidah). Maka seandainya mengimani sesuatu yang telah tetap dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui jalur hadits ahad berupa keyakinan bukan merupakan hal yang wajib, niscaya tidak ada gunanya perintah Nabi untuk menyampaikan hadits secara mutlak (umum). Bahkan sebaliknya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan bahwa hal itu hanya terbatas pada hadits-hadits yang sifatnya pengamalan tidak yang lainnya.

Demikianlah, dan pendapat yang menyatakan bahwa hadits ahad tidak bisa diterima dalam masalah ‘aqidah adalah pendapat yang dibuat-buat (bid’ah), tidak ada landasannya dalam agama. Tidak ada seorang pun dari generasi per-tama umat ini (Salafush Shalih g) yang berpendapat seperti itu. Tidak ada satu riwayat pun yang dinukil dari mereka, bahkan (pendapat ini) tidak tergores di dalam benak mereka sekalipun. Seandainya didapatkan sebuah dalil qath’i yang menunjukkan bahwa hadits-hadits ahad tidak di-terima dalam masalah ‘aqidah, niscaya para Sahabat mengetahuinya dan akan terang-terangan mengatakannya, demikian pula orang-orang sepeninggal mereka dari para Salafush Shalih.

Perkataan yang bid’ah ini mengandung sebuah keyakinan yang meng-haruskan tertolaknya ratusan hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[27]

Maka orang-orang yang tidak mengambil khabar ahad dalam masalah ‘aqidah mengharuskan mereka menolak keyakinan yang sangat banyak yang bersumber dari hadits ahad, di antaranya:

  1. Keutamaan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas para Nabi dan Rasul.
  2. Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung (Syafaa’atul ‘Uzhmaa) di padang Mahsyar.
  3. Syafa’at Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang melakukan dosa besar dari ka-langan umatnya.
  4. Semua mukjizat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam selain al-Qur-an.
  5. Awal mula penciptaan, sifat Malaikat dan jin, sifat (keadaan) Surga dan Neraka yang tidak diungkapkan di dalam al-Qur-an.
  6. Pertanyaan Munkar dan Nakir di dalam kubur.
  7. Himpitan kubur bagi mayit.
  8. Shirath, al-Haudh, Mizan (timbangan) yang memiliki dua daun tim
  9. Keimanan bahwa Allah Azza wa jalla telah menetapkan kebahagiaan dan kesengsaraan bagi setiap manusia, rizkinya, dan ajalnya ketika dia masih berada di dalam perut ibunya.
  10. Keistimewaan-keistimewaan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dikumpulkan oleh Imam as-Suyuthi rahimahullah di dalam kitabnya al-Khashaa-ishul Kubraa’; misal-nya masuknya beliau ke dalam Surga di masa hidupnya, beliau melihat penghuninya dan segala hal yang dijanjikan bagi orang-orang bertakwa di dalamnya, dan masuk Islamnya qarin (penyerta) beliau dari kalangan jin.
  11. Meyakini dengan pasti bahwa sepuluh orang yang diberikan kabar gembira dengan Surga adalah di antara penduduk Surga.
  12. Tidak kekalnya orang yang melakukan dosa besar di dalam Neraka.
  13. Beriman terhadap setiap hadits shahih tentang sifat hari Akhir, hari ber-kumpul di padang Mahsyar yang tidak dijelaskan di dalam al-Qur-an al-Karim.
  14. Beriman kepada semua tanda-tanda Kiamat, seperti keluarnya al-Mahdi, turunnya ‘Isa q, keluarnya Dajjal, keluarnya api, terbitnya matahari dari barat, (keluarnya) binatang dan yang lainnya.

Selanjutnya, tidak semua dalil tentang keyakinan-keyakinan ini hanya berdasarkan hadits ahad saja, sebagaimana yang mereka katakan bahwa semua-nya berdasarkan hadits ahad. Bahkan ada di antaranya hadits-hadits mutawatir, akan tetapi karena sedikitnya ilmu dari mereka yang mengingkari hujjahnya khabar ahad, menjadikan mereka menolak semua keyakinan ini dan keyakinan-keyakinan lainnya yang bersumber dari hadits-hadits yang shahih.[28]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Khabar berdasarkan sampainya kepada kita terbagi kepada mutawatir dan ahad.

  1. Mutawatir, yaitu khabar yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok orang yang secara adat mustahil bersekongkol di atas kedustaan dari awal sanad sampai akhirnya.
  2. Ahad, yaitu khabar selain mutawatir.

Lihat at-Taqriib, karya an-Nawawi (II/176, Tadriibur Raawi), Qawaa’idut Tahdiits (hal. 146), karya al-Qasimi, Taisiir Mushthalahil Hadiits (hal. 18-21), karya Dr. Mahmud ath-Thahhan.
[2] Seperti Mu’tazilah dan para pengikutnya dari kalangan muta-akhkhirin. Seperti Syaikh Muhammad ‘Abduh, Mahmud Saltut, Ahmad Syibli, ‘Abdul Karim ‘Utsman dan yang lainnya.
Lihat al-Farqu bainal Firaq (hal. 180) tahqiq Muhyiddin ‘Abdul Hamid, Fat-hul Baari (XIII/233), Qaadhil Qudhaat ‘Abdul Jabbar al-Hamdani (hal. 88-90), karya Dr. ‘Abdul Karim ‘Utsman, Risalatut Tauhiid (hal. 202), karya Syaikh Muhammad ‘Abduh, tash-hih Muhammad Rasyid Ridha, dan lihat Mauqiful Mu’tazilah minas Sunnatin Nabawiyyah (hal. 92-93), karya Abu Lubabah Husain, al-Masiihiyyah Muqaaranatul Adyaan (hal. 44), karya Dr. Ahmad Syibli, dan lihat al-Fataawaa, karya Mahmud Syaltut, di halaman (62), dia berkata, “Dan para ulama telah sepakat bahwasanya hadits-hadits ahad tidak bermanfaat dalam masalah ‘aqidah, dan tidak dibenarkan menjadikannya sebagai landasan dalam hal-hal ghaib..!” Lihat kitab al-Islaam ‘Aqiidatan wa Syarii’atan (hal. 53), dan lihat kitabnya juga al-Masiih fil Qur-aan, at-Taurah, wal Injiil (hal. 539), karya ‘Abdul Karim al-Khatib.
[3] Lihat Syarhul Kaukabil Muniir fii Ushuulil Fiqh (II/350-352), karya al-‘Allamah Muhammad bin Ahmad ‘Abdul ‘Aziz al-Hanbali, tahqiq Dr. Muhammad az-Zamili dan Dr. Nazih Hammad.
[4] Fat-hul Baari (XIII/234).
[5] Syarh al-‘Aqiidah ath-Thahaawiyyah, karya ‘Ali bin ‘Ali bin Abil ‘Izz al-Hanafi (hal. 399-400) yang ditahqiq oleh sekelompok ulama, dan haditsnya ditakhrij oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. al-Maktab al-Islami, cet. IV th. 1391 H – Beirut.
[6] Mukhtashar ash-Shawaa’iqil Mursalah ‘alal Jahamiyyah wal Mu’aththilah (II/350), karya Ibnul Qayyim, diringkas oleh Syaikh Muhammad bin al-Mushili, dibagikan oleh Lembaga Riset dan Fatwa Riyadh.
Lihat ar-Risaalah, karya Imam asy-Syafi’i (hal. 401), tahqiq Ahmad Syakir, cet. al-Mukhtar al-Islamiyyah, cet. II th. 1399 H. Lihat Syarah ath-Thahaawiyyah (hal. 399), karya Ibnu Abil ‘Izz.
[7] Mukhtashar ash-Shawaa’iq (II/350).
[8] Ittihaaful Jamaa’ah (I/4).
[9] Majmuu’ al-Fataawaa (XIX/85), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang dikumpulkan oleh ‘Abdurrahman Qasim al-‘Ashimi an-Najdi, foto copi, cet. I th. 1398 H cet. ad-Darul ‘Arabiyyah, Beirut.
[10] Mukhtashar ash-Shawaa’iq (II/361-362).
[11] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah war Raddu ‘alaa Syubahil Mukhaalifiin (hal. 6-7), karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Darul ‘Ilmi Mesir.
[12] Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (III/162-163).
[13] Shahiih Muslim, kitab al-Birr wash Shilah wal Aadaab bab Tahriimuzh Zhann wat Tajassus (XVI/118, Syarh an-Nawawi).
[14] Tafsiir Ibni Katsir (VII/434).
[15] Lihat al-‘Aqiidatu Fillaah (hal. 48-49), karya ‘Umar Sulaiman al-Asyqar, cet. Darun Nafa-is, Beirut. Disebarluaskan oleh Maktabah al-Falah, Kuwait, cet. II th. 1979 M.
[16] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Ma Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq (XIII/231, al-Fat-h).
[17] Lihat al-‘Aqiidah Fillaah (hal. 51).
[18] Lihat Tafsiir asy-Syaukani (V/60).
[19] Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 7), karya seorang ahli hadits Syam Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[20] Mukhtashar ash-Shawaa’iqil Mursalah ‘alal Jahmiyyah wal Mu’aththilah (II/352), karya al-Imam Ibnul Qayyim.
[21] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[22] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab az-Zakaah, bab Wujuubuz Zakaah, (III/261, al-Fat-h).
[23] Lihat Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, ma Kaana Yab’atsun Nabiyyi Shallallahu ‘alaihi wa sallm minal ‘Umaraa’ war Rusul Waahidan ba’da Waahidin, (XIII/241, al-Fat-h), al-Bukhari meriwayatkannya secara mu’allaq.
[24] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[25] Shahiih al-Bukhari, kitab Akhbaarul Aahaad, bab Maa Jaa-a fii Ijaazati Khabaril Waahidish Shaduuq, (XIII/232, al-Fat-h).
[26] Musnad Ahmad (VI/96, no. 4157), tahqiq dan syarah Ahmad Syakir.
[27] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 5-6), dan kitab al-‘Aqiidah fillaah (hal. 53), karya ‘Umar al-Asyqar.
[28] Lihat risalah Wujuubul Akhdzi bi Hadiitsil Aahaad fil ‘Aqiidah (hal. 36-39), dan kitab al-‘Aqiidah fillaah (hal. 54-55), karya ‘Umar al-Asyqar.

Kabar Dari Nabi Tentang Perkara Ghaib yang Akan Terjadi

Pembahasan Keempat
KABAR DARI NABI TENTANG PERKARA-PERKARA GHAIB YANG AKAN TERJADI PADA MASA MENDATANG.

Oleh
Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan segala hal yang akan terjadi sampai datangnya hari Kiamat. Hal itu adalah sebagian dari perkara-perkara ghaib yang akan terjadi pada masa yang akan datang yang telah diperlihatkan Allah kepada beliau. Hadits-hadits dalam masalah ini sangat banyak, sampai pada batasan mutawatir secara makna.[1]

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Hudzaifah Radhiyallahu anhu, dia berkata:

لَقَدْ خَطَبَنَـا النَّبِيُّ J خُطْبَةً مَا تَرَكَ فِيهَا شَيْئًا إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ إِلاَّ ذَكَرَهُ؛ عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ، إِنْ كُنْتُ لأَرَى الشَّيْءَ قَدْ نَسِيتُهُ، فَأَعْرِفُهُ كَمَا يَعْرِفُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ إِذَا غَابَ عَنْهُ فَرَآهُ فَعَرَفَهُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami dengan satu khutbah, di dalamnya beliau tidak meninggalkan sedikit pun (segala sesuatu yang akan terjadi) sampai hari Kiamat kecuali beliau menyebutkannya. Orang yang mengetahuinya mengetahui hal itu, dan orang yang tidak mengetahuinya tidak mengetahui hal itu. Sungguh, aku melihat sesuatu yang telah aku lupakan (dari apa yang telah Rasul kabarkan), lalu aku mengetahuinya kembali, sebagaimana seseorang yang mengenal temannya, kemudian temannya pergi darinya, lalu dia melihatnya kembali dan ia pun mengenalnya.[2]

Dan beliau Radhiyallahu anhu berkata:

أَخْبَرَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى أَنْ تَقُومَ السَّاعَةُ، فَمَا مِنْهُ شَيْءٌ إِلاَّ قَدْ سَأَلْتُهُ؛ إِلاَّ أَنِّي لَمْ أَسْأَلْهُ: مَا يُخْـرِجُ أَهْلَ الْمَدِيْنَةِ مِنَ الْمَدِينَةِ؟

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepadaku apa yang akan terjadi sampai hari Kiamat, tidak satu pun darinya kecuali aku telah bertanya kepada beliau, hanya saja aku tidak bertanya kepada beliau, ‘Apa yang mengeluarkan penduduk Madinah dari Madinah?”’[3]

Pengabaran tidaklah khusus untuk Hudzaifah Radhiyallahu anhu saja, bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah dalam satu hari penuh untuk menjelaskan kepada para Sahabat Radhiyallahu anhum apa (fitnah) yang telah terjadi dan yang akan terjadi sampai hari Kiamat.

Abu Zaid ‘Amr bin Akhtab al-Anshari Radhiyallahu anhu telah meriwayatkan, dia berkata:

صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَجْرَ، وَصَعِدَ الْمِنْبَرَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى حَضَرَتِ الظُّهْرُ، فَنَزَلَ، فَصَلَّى، ثُمَّ صَعِدَ الْمِنْبَرَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى حَضَرَتِ الْعَصْرُ، ثُمَّ نَزَلَ، فَصَلَّى، ثُمَّ صَعِدَ، فَخَطَبَنَا حَتَّى غَرَبَتِ الشَّمْسُ، فَأَخْبَرَنَا بِمَا كَانَ وَبِمَا هُوَ كَائِنٌ فَأَعْلَمُنَا أَحْفَظُنَا.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami pada shalat Shubuh, kemudian naik ke atas mimbar, lalu beliau berkhutbah kepada kami hingga (datang waktu) Zhuhur. Kemudian beliau turun, lalu melakukan shalat, setelah itu beliau naik ke atas mimbar dan berkhutbah kepada kami hingga (datang waktu) ‘Ashar. Kemudian beliau turun dan melakukan shalat, selanjutnya beliau naik (ke atas mimbar), lalu berkhutbah hingga matahari terbenam. Beliau mengabarkan kepada kami tentang (fitnah) yang telah terjadi dan yang akan terjadi. Maka orang yang paling tahu di antara kami adalah orang yang paling hafal di antara kami.” (HR. Muslim)[4]

Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu anhu berkata:

وَاللهِ إِنِّي لأَعْلَمُ النَّاسِ بِكُلِّ فِتْنَةٍ هِيَ كَائِنَةٌ فِيمَا بَيْنِي وَبَيْنَ السَّاعَةِ، وَمَا بِيْ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسَرَّ إِلَيَّ فِي ذَلِكَ شَيْئًا لَمْ يُحَدِّثْهُ غَيْرِي، وَلَكِنْ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ يُحَدِّثُ مَجْلِسًا أَنَا فِيهِ عَنِ الْفِتَنِ، فَقَالَ رَسُـولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَعُدُّ الْفِتَنَ: مِنْهُنَّ ثَلاَثٌ لاَ يَكَدْنَ يَذَرْنَ شَيْئًا، وَمِنْهُنَّ فِتَنٌ كَرِيَـاحِ الصَّيْفِ؛ مِنْهَا صِغَارٌ وَمِنْهَا كِبَارٌ. قَالَ حُذَيْفَةُ: فَذَهَبَ أُولَئِكَ الرَّهْطُ كُلُّهُمْ غَيْرِي.

Demi Allah, aku adalah orang yang paling tahu setiap fitnah yang terjadi di antaraku sampai hari Kiamat. Hanya saja Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam merahasiakan kepadaku sesuatu tentangnya yang tidak dikabarkan kepada seorang pun selain aku. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda ketika beliau sedang meriwayatkan hadits tentang fitnah pada sebuah majelis di mana aku ada di dalamnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dengan menyebutkan fitnah-fitnah (yang terjadi), ‘Di antaranya ada tiga yang hampir saja tidak meninggalkan sesuatu, di antaranya fitnah-fitnah bagaikan angin pada musim kemarau, di antaranya ada yang kecil, dan di antaranya ada yang besar.’” Hudzaifah berkata, “Lalu sekelompok orang itu pergi semuanya kecuali aku.[5]

Ini adalah dalil-dalil shahih yang menunjukkan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada umatnya segala hal yang akan terjadi sampai hari Kiamat yang khusus bagi mereka.

Dan tidak diragukan lagi bahwa khabar ghaib tentang tanda-tanda hari Kiamat telah memperoleh bagian yang paling besar. Karena itulah hadits-hadits yang menjelaskan tanda-tanda Kiamat sangat banyak, dan diriwayatkan dengan redaksi yang berbeda-beda, karena banyaknya orang-orang yang menukil dari para Sahabat Radhiyallahu anhum.

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1] Asy-Syifaa bi Ta’riifi Ahwaalil Mushthafaa (I/650), karya al-Qadhi ‘Iyadh, tahqiq Muhammad Amin Qurrah ‘Ali dan kawan-kawan, cet. al-Wakalatul Ammah lin Nasyr wat Tauzi, Mu-assasah ‘Ulumul Qur-aan, Maktabah al-Farabi, Damaskus.
[2] Shahiih al-Bukhari, kitab al-Qadar, bab wa Kaana Amrullaahi Qadran Maqduuraa’ (XI/494, al-Fat-h), dan Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/ 15, Syarh an-Nawawi).
[3] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarh an-Nawawi).
[4] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarh an-Nawawi).
[5] Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/16, Syarah an-Nawawi).

Sekelumit Tentang Perang Badar

SEKELUMIT TENTANG PERANG BADAR

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah Shubhanahu wa ta’alla semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusan-Nya. Amma ba’du :

Melanjutkan pembahasan tentang perang Badar, setelah pernah kita jelaskan tentang keutamaan perang ini, berikut orang-orang yang ikut serta dalam barisan kaum muslimin dikala itu, maka pada pembahasan kali ini kita lebih fokus mengacu pada ayat yang menjelaskan secara ringkas sebab terjadi peperangan ini dan kenapa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada peperangan ini. Sebagaimana telah termaktub rapi didalam al-Qur’an yang menceritakan peristiwa bersejaran tersebut.

Allah ta’ala berfirman.

كَمَآ أَخۡرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيۡتِكَ بِٱلۡحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ ٥ يُجَٰدِلُونَكَ فِي ٱلۡحَقِّ بَعۡدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلۡمَوۡتِ وَهُمۡ يَنظُرُونَ ٦ وَإِذۡ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحۡدَى ٱلطَّآئِفَتَيۡنِ أَنَّهَا لَكُمۡ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيۡرَ ذَاتِ ٱلشَّوۡكَةِ تَكُونُ لَكُمۡ وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقۡطَعَ دَابِرَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٧ لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ  [ الأنفال: 5-8]

“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak yang menyukainya. Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu). Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-aya -Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5-8].

Penjabaran Ayat.
Allah tabaraka wa ta’ala menyatakan: “Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi“. Wahai Muhammad, untuk menghadapi orang-orang musyrikin di Badar, ‘Dengan kebenaran’, Dari Dzat yang mencintainya, dan memberi qodho dan takdir padanya, walaupun, sejatinya kaum mukminin tidak pernah terlintas dalam benak tatkala keluar dari rumah, bahwasannya pada akhirnya harus berhadapan langsung bersama musuh. Sehingga manakala perkaranya belum jelas dan kenyataannya harus berperang, maka menjadikan sebagian kaum mukminin pada saat itu mendebat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, karena harus perang. Dan mereka tidak menyukai hal tersebut. “Seolah-olah mereka dihalau kepada kematian,  sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)“. Sedangkan kondisinya mengatakan hal tersebut seharunya tidak terjadi pada mereka, apalagi setelah jelas perkaranya kalau keluarnya mereka ke tempat tersebut adalah benar karena mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya serta mengharap keridhoan-Nya.

Maka kondisi sulit seperti ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya perdebatan, karena yang namanya berdebat itu biasanya terjadi dan berfaidah manakala ada kebenaran yang kurang bisa dipahami serta samar perkaranya. Adapun, jika dijelaskan dan menjadi terang perkaranya maka tidak ada pilihan lain kecuali tunduk dan patuh. Bersamaan dengan ini pula, kebanyakan dari kaum muslimin pada saat itu tidak punya niat yang negatif pada perdebatannya tersebut, bukan karena mereka takut untuk menghadapi musuh, begitu pula dengan orang-orang yang disindir oleh Allah, mereka juga tunduk patuh berangkat jihad dengan kepatuhan yang sempurna. Sehingga Allah meneguhkan mereka serta menguatkan dengan banyak sebab yang menjadikan hati-hati mereka merasa tenang dan yakin.

Sekilas Awal Terjadinya Perang.
Aslinya, mereka keluar ke Badar adalah bertujuan untuk mencegat kafilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb miliknya orang-orang Qurasy menuju Syam, dan pada saat itu adalah kafilah yang sangat besar. Manakala kaum mukminin mendengar kafilah tersebut telah kembali dari Syam menuju Makah, maka Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kaum muslimin, sehingga terkumpul yang ikut serta bersama beliau sebanyak tiga ratus dan belasan orang. Bersama mereka ada yang naik tujuh puluh onta, yang digunakan untuk bergantian serta untuk membawa perbekalan.

Lalu terdengar oleh Quraisy berita tersebut, sehingga mereka keluar untuk mengawal kafilah dagangnya dengan membawa jumlah pasukan yang sangat besar, beserta senjata, onta, sampai jumlah mereka diperkirakan seribu orang. Dari sini, Allah ta’ala menjanjikan kepada kaum mukminin untuk menghadapi salah satu dari dua golongan dari kaum musyrikin, memilih untuk melawan kafilahnya atau menghadapi pasukannya. Maka kaum muslimin lebih menyukai untuk menghadapi kafilahnya saja, dikarenakan sedikitnya perbekalan serta persenjataan yang ada pada kaum muslimin pada saat itu dan kafilahnya tidak terlalu banyak jumlahnya dibanding pasukan yang datang dari Makah.

Akan tetapi, Allah azza wa jalla menyukai bagi mereka dan menghendaki perkara yang lebih besar dari perkara yang disukai mereka, Allah Shubhanahu wa ta’alla menginginkan agar kaum muslimin menghadapi pasukan yang keluar bersama pembesar dan pimpinan Quraisy. “Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat -Nya”, maka Allah Shubhanahu wa ta’alla menolong golongan-Nya, “Dan memusnahkan orang-orang kafir”. Yaitu memupus habis orang-orang kafir, lalu diperlihatkan pada hamba -Nya kemenangan gemilang, sedang perkara tersebut tidak pernah terbayangkan sama sekali dalam benak mereka sebelumnya.

Lalu Allah Shubhanahu wa ta’alla mengatakan: “Agar Allah menetapkan yang hak (Islam)”, dengan menampakan pendukung dan penguat serta bukti-bukti yang menunjukan akan kebenaran Islam dan kejujurannya. “Dan membatalkan yang batil (syirik) “, dengan tegak padanya bukti serta penguat yang menjelaskan akan kebatilannya. “Walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. Maka Allah ta’ala tidak perduli dengan mereka itu.[1]   Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: ‘Aku pernah mendengar Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Aku tidak pernah mangkir untuk tidak ikut serta pada peperangan bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam satu perang pun kecuali pada perang Tabuk. Akan tetapi aku tidak bisa ikut pada perang Badar, dan tidak ada seorang pun yang dicela karena tidak mengikutnya, karena ketika itu Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam keluar hanya ingin mencegat kafilah dagang Quraisy, hingga akhirnya terjadi apa yang terjadi, Allah Shubhanahu wa ta’alla mengumpulkan mereka untuk bertemu dengan musuhnya tanpa ada persiapan sebelumnya”. HR Bukhari no: 3951. Muslim no: 2769.

Pelajarann yang Bisa Kita Petik.

  1. Keluarnya Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beserta para sahabatnya dari Madinah adalah dengan membawa kebenaran, adapun keluarnya orang-orang musyrikin dari Makah adalah dengan memanggul kebatilan. Dimana telah dijelaskan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla melalui firman -Nya:

 كَمَآ أَخۡرَجَكَ رَبُّكَ مِنۢ بَيۡتِكَ بِٱلۡحَقِّ  [ الأنفال: 5]

Sebagaimana Rabbmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan kebenaran“. [al-Anfaal/8: 5].

Sedangkan untuk mereka, orang-orang kafir Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

خَرَجُواْ مِن دِيَٰرِهِم بَطَرٗا وَرِئَآءَ ٱلنَّاسِ  [ الأنفال: 47]

“Orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya’ kepada manusia”.  [al-Anfaal/8: 47].

Maka sungguh sangat jauh sekali perbedaan antara dua kelompok tersebut.

  1. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa keluarnya adalah karena perintah Rabbnya, akan tetapi, dirinya tetap meminta pendapat kepada para sahabatnya untuk menjaga perasaan mereka sebagai watak dasar manusia. Oleh karena itu, hendaknya para da’i memahami perkara yang satu ini, mengajak orang untuk mendiskusikan sesuatu dengan cara yang lemah lembut untuk memudahkan mereka.
  2. Pada tubuh kaum mukminan ada orang yang mencapai derajat iman yang sempurna, dengan memenuhi segala perintah syari’at tanpa melirik dan terlintas dalam benaknya untuk menyelisihinya. Dan diantara mereka ada yang berada dibawahnya lagi, dirinya dalam perintah syari’at sering melirik pada faktor finansial. Dan golongan semacam ini dari kaum muslimin, tidak selayaknya dipaksa untuk mengikuti perintah-perintah syar’iah akan tetapi caranya dengan menempuh metode kedua yaitu dengan mendebat secara baik, sampai pada akhirnya dirinya tunduk pada kebenaran dengan rasa senang dan termotivasi, dan faidah ini diambil dari firman Allah ta’ala:

 وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ  [ الأنفال: 5]

“Padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5].

  1. Bahwa suatu lafaz kalimat terkadang mempunyai arti mutlak (tidak terikat), yang mempunyai makna pada sisi kalimatnya saja. Orang-orang yang tidak menyukai untuk bertemu dengan musuh, pada firman Allah Shubhanahu wa ta’alla diatas:

 وَإِنَّ فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ لَكَٰرِهُونَ ٥ ﴾ [ الأنفال: 5]

“Padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 5].

Itu bukan berarti karena mereka pengecut, tidak pula karena takut mati, namun, karena mereka berpikiran belum saatnya untuk masuk pada peperangan, sebab belum ada persiapan sebelumnya yang memadai, dan belum masuk pada perhitungan mereka, bisa jadi, kalau dipaksakan hasilnya akan fatal dibanding kalau sekiranya berusaha untuk menghindari terlebih dahulu, oleh karenanya tatkala telah jelas kebenaran pada mereka setelah perdebatan bersama Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka langsung turun berangkat ke medan tempur.

  1. Keutamaan yang dimiliki oleh ahli Badar, yang menunjukan akan kesempurnaan mereka, dimana mereka tunduk mematuhi perintah Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk terjun dipertempuran menghadapi Quraisy walaupun kalau dihituang dari segi finansial serta strategi perang itu sama artinya dengan bunuh diri. Dan Allah ta’ala sendiri yang menggambarkan kejadian tersebut secara gamblang dalam firman -Nya:

 يُجَٰدِلُونَكَ فِي ٱلۡحَقِّ بَعۡدَ مَا تَبَيَّنَ كَأَنَّمَا يُسَاقُونَ إِلَى ٱلۡمَوۡتِ وَهُمۡ يَنظُرُونَ  [ الأنفال: 6]

“Mereka membantahmu tentang kebenaran sesudah nyata (bahwa mereka pasti menang), seolah-olah mereka dihalau kepada kematian, sedang mereka melihat (sebab-sebab kematian itu)”.[al-Anfaal/8: 6].

  1. Janji dengan kebaikan, bagi orang yang punya kebiasaan memenuhi janji termasuk dari akhlak al-Qur’an, karena hal tersebut lebih menentramkan hati dan menyenangkannya. Berdasarkan firman Allah tabaraka wa ta’ala:

 وَإِذۡ يَعِدُكُمُ ٱللَّهُ إِحۡدَى ٱلطَّآئِفَتَيۡنِ  [ الأنفال: 7]

“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan”. [al-Anfaal/8: 7].

  1. Allah azza wa jalla menjanjikan pada ahli Badar untuk bertemu dengan salah satu dari dua kelompok, dan tidak secara tegas menentukan siapa yang akan dihadapi, walaupun, tentunya Allah Shubhanahu wa ta’alla mengetahui dengan apa yang akan terjadi yang mereka tidak ketahui, maka hal itu termasuk dari kandungan hikmah yang miliki oleh Allah azza wa jalla.
  2. Usaha keras untuk memperoleh tujuan itu lebih utama dan baik dari pada sikap sebaliknya. Terambil dari firman -Nya:

 وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيۡرَ ذَاتِ ٱلشَّوۡكَةِ تَكُونُ لَكُمۡ  [ الأنفال: 7]

“Sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu”.   [al-Anfaal/8: 7].

  1. Menyandingkan antara maslahat dan madarat, dan menimbang dua perkara tersebut, sambil dibarengi dengan pandangan jauh ke depan maka hal tersebut mampu menyibak hakekat suatu perkara. Dan inilah yang menjadikan Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya memutuskan untuk menghadapi musuh, Allah ta’ala menggambarkan: “Sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu”. Ini adalah keuntungan, walaupun keuntungan ini kalau dilihat jauh kedepan, tatkala harus bertemu dengan musuh akan mendatangkan keuntungan yang lain, jika sekiranya mau berkorban dengan sekuat tenaga, mulai dari menampakan kebenaran, memusnahkan kebatilan, merendahkan orang kafir, serta maslahat besar lainnya, yang tidak terhitung jumlahnya. Allah ta’ala berfirman:

 وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِۦ وَيَقۡطَعَ دَابِرَ ٱلۡكَٰفِرِينَ ٧ لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ ٨ ﴾ [ الأنفال: 7-8]

Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat    -Nya dan memusnahkan orang-orang kafir. Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”.[al-Anfaal/8: 7-8].

  1. Wajib bagi kaum mukminin untuk mengedepankan apa yang dikehendaki oleh Allah azza wa jalla dari pada apa yang di inginkan oleh dirinya sendiri. maka mereka jika mengerjakan hal tersebut, Allah Shubhanahu wa ta’alla akan mengabulkan yang menjadi angan-angannya, ditambah dengan karunia yang belum terpikir sebelumnya, dan inilah yang terjadi bagi para ahli Badar. Manakala mereka mendahulukan kehendak Allah Shubhanahu wa ta’alla dari pada keinginannya sendiri.
  2. Termasuk kejahatan yang besar kalau ada seseorang yang tidak suka kebenaran itu nampak atau benci jika kebatilan itu hilang. Diambil dari firman Allah ta’ala:

 لِيُحِقَّ ٱلۡحَقَّ وَيُبۡطِلَ ٱلۡبَٰطِلَ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡمُجۡرِمُونَ  [ الأنفال: 7-8]

“Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya”. [al-Anfaal/8: 8].

  1. Keagungan Allah Shubhanahu wa ta’alla serta Maha Mampu, yang mana apa yang dikehendaki pasti terjadi dan itu cukup hanya dengan satu kalimat. Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman:

 وَيُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُحِقَّ ٱلۡحَقَّ بِكَلِمَٰتِهِ [ الأنفال: 7]

“Dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat   -Nya”.[al-Anfaal/8: 7].

Dan kalimat yang dimaksud dalam ayat ini adalah kalimat yang disebutkan dalam ayat yang lain, yaitu firman -Nya:

 إِنَّمَآ أَمۡرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيۡ‍ًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ  [ يس : 82]

“Sesungguhnya keadaan -Nya apabila -Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” Maka terjadilah ia”. [Yaasin/36: 82].[2]

Akhirnya kita tutup dengan mengucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, pada keluaraga beliau serta para sahabatnya.

[Disalin dari تأملات في الآيات (5-8) من سورة الأنفال  Penulis : Syaikh Dr Amin bin Abdullah asy-Syaqawi  Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1435]
_______
Footnote
[1] Tafsir Syaikh Abdurahman as-Sa’di hal: 316.
[2] Lihat pembahasan ini secara luas dalam kitab penulis Hadatsun Ghayara Majra Taarikh hal: 338-340.

Fadhail Shahabat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam

FADHAIL PARA SHAHABAT NABI SHALLALLAHU ALAIHI WA SALLAM

Fadhilah Shahabat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ  [التوبة/100]

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar . [At Taubah/9 : 100].

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «لا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، لا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذهباً مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلا نَصِيفَهُ». متفق عليه

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Janganlah kalian mencela para sahabatku! jangan kalian mencela para sahabatku!   Demi yang jiwaku berada di tanganNya, jikalau seseorang diantara kalian berinfak emas sebesar bukit Uhud niscaya hal itu tidak bisa menandingi satu mud (yang diinfakkan oleh) mereka bahkan tidak pula setengahnya“. Muttafaq alaih .[1]

Fadhilah Kaum Muhajirin dan Anshar.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ (8) وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ  [الحشر/8- 9]

“Juga bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan RasulNya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ‘mencintai’ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung”. [Al Hasyr/59: 8-9] .

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قال الله تعالى: وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ  [الانفال/74]

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia”. [Al Anfaal/8: 74].

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم-: «لَوْلا الهِجْرَةُ لَكُنْتُ امْرَءاً مِنَ الأْنصَارِ، وَلَوْ سَلَكَ النَّاسُ وَادِياً وَسَلَكَتِ الأَنْصَارُ وَادِياً أَوْ شِعْباً لَسَلَكْتُ وَادِي الأَنْصَارِ أَوْ شِعْبَ الأَنْصَارِ». متفق عليه.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau bukan karena hijrah niscaya aku adalah orang Anshar, jikalau orang-orang melewati suatu lembah dan kaum Anshar melewati suatu lembah atau lereng niscaya aku akan berjalan melalui lembah yang dilewati oleh kaum Anshar atau lereng kaum Anshar“. Muttafaq alaih . [2]

Fadhilah Khulafaurrasyidin.

عن أبي موسى رضي الله عنه أن النبي- صلى الله عليه وسلم- دَخَلَ حَائطاً وَأمَرَنِي بِحِفْظِ بَابِ الحَائِطِ، فَجَاءَ رَجُلٌ يَسْتَأْذِنُ، فَقَالَ: «ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». فَإذَا أبُو بَكْرٍ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ، فَقَالَ: «ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ». فَإذَا عُمَرُ، ثُمَّ جَاءَ آخَرُ يَسْتَأْذِنُ، فَسَكَتَ هُنَيْهَةً ثُمَّ قَالَ: «ائْذَنْ لَهُ وَبَشِّرْهُ بِالجَنَّةِ، عَلَى بَلْوَى سَتُصِيبُهُ» فَإذَا عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ. متفق عليه.

Dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahu anhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sebuah kebun dan memerintahkan kepadaku untuk menjaga pintu kebun tersebut, lalu seseorang datang minta izin untuk masuk, Nabi bersabda: “Izinkanlah dia dan beri kabar gembira kepadanya dengan surga”, ternyata yang datang adalah Abu Bakar. Lalu seseorang yang lain datang meminta izin untuk masuk, Nabi bersabda: “Izinkanlah dia dan beri kabar gembira kepadanya dengan surga”,  ternyata yang datang adalah Umar. Lalu seseorang datang lagi untuk minta izin masuk, Nabi terdiam sejenak kemudian bersabda: “Izinkan dia dan beri kabar gembira kepadanya dengan surga untuknya atas cobaan yang menimpanya”, ternyata yang datang adalah Ustman bin Affan”. Muttafaq ’alaih. [3]

عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه قال: خَلَّفَ رَسُولُ الله- صلى الله عليه وسلم- عَلِيَّ بْنَ أبِي طَالِبٍ، فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ الله! تُخَلِّفُنِي فِي النِّسَاءِ وَالصِّبْيَانِ؟ فَقَالَ: «أمَا تَرْضَى أنْ تَكُونَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُونَ مِنْ مُوسَى؟». متفق عليه.

Dari Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk Ali bin Abi Thalib untuk menggantikan beliau (di Madinah) pada saat perang tabuk, lalu Ali bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah engkau menunjukku menggantikan dirimu untuk  tinggal bersama para wanita dan anak-anak?. Nabi bersabda: “Tidakkah engkau ridha kedudukanmu disisiku seperti kedudukan Harun di sisi  Musa? akan tetapi tidak ada Nabi setelahku“. Muttafaq alaih . [4]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ- صلى الله عليه وسلم- كَانَ عَلَى حِرَاءٍ هُوَ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ وَعَلِيٌّ وَطَلْحَةُ وَالزُّبَيْرُ فَتَحَرَّكَتِ الصَّخْرَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ- صلى الله عليه وسلم-: «اهْدَأْ فَمَا عَلَيْكَ إِلَّا نَبِيٌّ أَوْ صِدِّيقٌ أَوْ شَهِيدٌ». أخرجه مسلم

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersama Abu Bakar, Umar, Utsman, Thalhah dan Zubair di Hira’, lalu sebuah batu besar bergerak maka Nabi r memrintahkan: “Diam ! Tidaklah di atasmu kecuali  seorang Nabi , Siddiq dan syahid “. H.R. Muslim . [5]

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab :  Fiqih Al-Qur’an dan Sunnah (Keutamaan Amal, Adab, Dzikir dan Doa-Doa) فقه القرآن والسنة في الفضائل والأخلاق والآداب والأذكار والأدعية ). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote

[1] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :3673 dan  Muslim no hadist: 2540.
[2] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :2744 dan  Muslim no hadist: 1059.
[3] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :3695 dan  Muslim no hadist: 2403.
[4] Muttafaq alaih diriwayatkan oleh Bukhari no hadist :3695 dan  Muslim no hadist: 2403.
[5] Diriwayatkan oleh Muslim no hadist: 2417.

Mukjizat Perang Badar

MUKJIZAT PERANG BADAR

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulallah. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya, dan aku juga bersaksai bahwa Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan utusanNya. Amma ba’du:

Perang Badar merupakan pertempuran Islam yang mampu menjadi pemisah antara yang hak dan yang batil, didalamnya tersimpan banyak mukjizat serta karomah yang agung, diantara mukjizat dan karomah yang bisa kita ambil dari al-Qur’an dan Hadits yaitu:

Pertama: Kaum musyrikin dijadikan mampu mendengar ucapan serta panggilan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang mereka sudah menjadi mayat didalam sumur.

Hal itu berdasarkan sebuah hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita:

“Bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh pada saat perang Badar dua puluh empat orang dari para pembesar Quraisy, supaya dilempar kedalam sumur yang berada disekitar Badar, yang sangat kotor dan menjijikan.

Dan kebiasaan beliau jika terjadi peperangan, beliau selalu istirahat terlebih dahulu disuatu tempat, pada tanah kosong selama tiga hari, dan manakala pada peperangan Badar, pada hari ketiganya beliau menyuruh hewan tunggangannya untuk berjalan, ontanya menuruti perintah beliau kemudian berjalan sembari diikuti oleh para sahabat disamping kiri kanannya.

Para sahabat mengatakan: “Kami mengira beliau hanya ingin menunaikan hajatnya”. Sampai akhirnya tiba ditepi mulut sumur yang terkumpul didalamnya bangkai orang kafir, kemudian beliau memanggil dengan nama-nama mereka dan nama ayahnya, wahai fulan bin fulan, wahai fulan bin fulan. Lalu beliau berkata:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « أَيَسُرُّكُمْ أَنَّكُمْ أَطَعْتُمْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّا قَدْ وَجَدْنَا مَا وَعَدَنَا رَبُّنَا حَقًّا فَهَلْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا. فَقَالَ عُمَرُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا تُكَلِّمُ مِنْ أَجْسَادٍ لَا أَرْوَاحَ لَهَا .فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ قَالَ قَتَادَةُ: أَحْيَاهُمْ اللَّهُ حَتَّى أَسْمَعَهُمْ قَوْلَهُ تَوْبِيخًا وَتَصْغِيرًا وَنَقِيمَةً وَحَسْرَةً وَنَدَمًا » [أخرجه البخاري و مسلم]

Tidakkah kalian lebih senang jika mau mentaati Allah dan RasulNya, sungguh kami telah mendapati apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kami dengan benar, apakah kalian juga telah memperoleh apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kalian dengan benar?

Maka Umar bertanya kepada Rasulallah: “Ya Rasulallah, apakah anda berbicara kepada jasad yang sudah tidak ada nyawanya? Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada ditanganNya. Tidaklah mereka lebih mendengar dari pada kalian apa yang aku katakan pada mereka”.

Berkata Qotadah: “Allah menghidupkan mereka pada saat itu sehingga mereka mampu mendengar ucapan Rasulallah, dalam rangka mencela, merendahkan, sebagai hukuman, dan menjadikan mereka merasa merugi”.  HR Bukhari no: 2979. Muslim no: 2875.

Kedua: Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah menentukan tempat dan nama orang kafir yang akan mati pada peperangan itu.

Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

: “إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى اللهُ عليه وسلم كَانَ يُرِينَا مَصَارِعَ أَهْلِ بَدْرٍ بِالْأَمْسِ، يَقُولُ: ” هَذَا مَصْرَعُ فُلَانٍ غَدًا إِنْ شَاءَ اللَّهُ”، قَالَ: فَقَالَ عُمَرُ: فَوَالَّذِي بَعَثَهُ بِالْحَقِّ مَا أَخْطَؤُوا الْحُدُودَ الَّتِي حَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى اللهُ عليه وسلم، قَالَ: فَجُعِلُوا فِي بِئْرٍ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ، فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صلى اللهُ عليه وسلم حَتَّى انْتَهَى إِلَيْهِمْ

Umar pernah mengatakan kepada kami tentang ahli Badar, sambil bercerita: “Sesungguhnya Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam memperlihatkan kepada kami tempat kematian ahli Badar kemarin, seraya berkata: “Ini adalah tempat kematiannya si fulan esok, insya Allah”.

Umar mengatakan: “Demi Dzat yang mengutusnya dengan kebenaran, tidak ada satu pun yang meleset dari tempat yang ditunjukan oleh Rasulallah shallahu ‘alaihi wa sallam”. Kemudian jasad mereka, kafir Quraisy dilempar satu persatu ke dalam sumur, kemudian Rasulallah pergi ke tepi sumur tersebut”. HR Muslim no: 2873.

Ketiga: Turunnya hujan atas mereka sesuai dengan kadar yang mereka butuhkan tanpa ditambahi dan dikurangi.

Diriwayatkkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari Ali radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan pada malam harinya tatkala esoknya terjadi perang Badar:

: “أَصَابَنَا مِنَ اللَّيْلِ طَشٌّ مِنْ مَطَرٍ، فَانْطَلَقْنَا تَحْتَ الشَّجَرِ وَالْحَجَفِ – أي الترس – نَسْتَظِلُّ تَحْتَهَا مِنَ الْمَطَرِ، وَبَاتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى اللهُ عليه وسلم يَدْعُو رَبَّهُ”

Pada malam itu, turun kepada kami hujan rintik-rintik, kemudian ada diantara kami yang berteduh dibawah pohon dan ada pula yang menggunakan tamengnya, berlindung dari air hujan, dan ketika itu Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam bermalam sambil berdo’a kepada Rabbnya“. HR Ahmad 2/260 no: 948.

Imam Ibnu Qoyim menjelaskan: “Allah azza wa jalla menurunkan hujan pada malam itu satu kali hujan, sedang untuk kaum musyrikin maka Allah menurunkan hujan yang sangat deras sekali sehingga mereka tidak mampu untuk maju ke depan, adapun hujan yang menimpa kaum muslimin tidak begitu deras, sehingga hujan tersebut membersihkan serta menghilangkan godaan dan bisikan setan, menguatkan serta mengeraskan tanah, meneguhkan kaki dan membuka jalan”. [1]

Sedangkan Syaikh Muhamamd Rasyid Ridho beliau mengatakan: “Kalau sekiranya tidak ada hujan ini, tentu kaum muslimin tidak memungkinkan untuk bertempur, dikarenakan kebanyakan dari mereka berjalan kaki dan tidak ada yang naik kendaraan kecuali seorang, yaitu Miqdad –sebagaimana telah lewat penjelasannya- sedangkan tanah yang mereka pijak pada saat itu datar membakar telapak kaki atau setidaknya tidak mampu untuk berdiri terlalu lama diatasnya”. [2]

Keempat: Allah ta’ala mengabulkan do’a NabiNya, atas perlakuan buruk yang dulu dilakukan oleh kafir Quraisy di Makkah, lalu mereka akhirnya terbunuh bersama para saudaranya di Badar.

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita:
“Tatkala Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan berdiri mengerjakan sholat disamping Ka’bah, sedang sekumpulan orang Quraisy berada disekitarnya sedang bermajelis, tiba-tiba ada diantara mereka yang menyeletuk: “Tidakkah kalian melihat pada perbuatan orang yang pura-pura ini. siapakah yang mau pergi ke kandang ontanya keluarga Fulan lalu mengambil tempat makan ontanya lalu ambil kotorannya, kemudian bawa kesini, sehingga jika dia sedang bersujud kamu letakan kotoran tersebut diatas pundaknya? Maka mereka mengutus orang yang tercela dikalangan mereka, dan manakala Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang bersujud, cepat-cepat dia taruh kotoran onta tersebut diatas pundaknya,  maka hal itu menjadikan Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam terus dalam kondisi sujudnya. Sedangkan kejadian itu menjadi bahwan tertawaan mereka, hingga akhirnya mereka puas tertawa, lalu ada seseorang yang mengabarkan hal tersebut kepada Fathimah radhiyallahu ‘anha, sedang ia pada waktu itu masih gadis kecil. Mendengar itu segera dirinya berlari ketempat ayahnya, adapun Nabi waktu itu masih dalam kondisi sujudnya, lalu Fathimah membersihkan kotoran onta itu dari pundak ayahnya, kemudian Fathimah mendatangi orang Quraisy tersebut sambil mencelanya, manakala Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah selesai melakukan sholatnya beliau berdo’a:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِقُرَيْشٍ ثُمَّ سَمَّى اللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِعَمْرِو بْنِ هِشَامٍ وَعُتْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَشَيْبَةَ بْنِ رَبِيعَةَ وَالْوَلِيدِ بْنِ عُتْبَةَ وَأُمَيَّةَ بْنِ خَلَفٍ وَعُقْبَةَ بْنِ أَبِي مُعَيْطٍ وَعُمَارَةَ بْنِ الْوَلِيدِ , قَالَ عَبْدُ اللَّهِ: فَوَاللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُهُمْ صَرْعَى يَوْمَ بَدْرٍ ثُمَّ سُحِبُوا إِلَى الْقَلِيبِ قَلِيبِ بَدْرٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُتْبِعَ أَصْحَابُ الْقَلِيبِ لَعْنَةً » [أخرجه البخاري و مسلم]

Ya Allah, binasakanlah Quraisy, sebanyak tiga kali, lalu setelah itu beliau menyebut nama-namanya: “Ya Allah, binasakanlah Amr bin Hisyam, dan Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Walid bin Utbah, Umayyah bin Khalaf, Uqbah bin Abi Mu’ith dan Umarah bin Walid“.

Abdullah melanjutkan: “Demi Allah, sungguh aku melihat mereka semua mati terkapar pada peperangan Badar, kemudian mereka diseret lalu dicemplungkan ke dalam sumur diBadar, kemudian Rasulallah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada mereka: “Dan sertakan bagi para penghuni sumur ini laknat dari Allah”. HR Bukhari no: 520, Muslim no: 1794.

Kelima: Turunnya pertolongan dari para Malaikat dengan menawan musuh untuk sebagian kaum muslimin.
Disebutkan dalam sebuah hadits, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dari Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau mengkisahkan:

فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ قَصِيرٌ بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَسِيرًا، فَقَالَ الْعَبَّاسُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ هَذَا وَاللَّهِ مَا أَسَرَنِي، لَقَدْ أَسَرَنِي رَجُلٌ أَجْلَحُ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ وَجْهًا، عَلَى فَرَسٍ أَبْلَقَ مَا أُرَاهُ فِي الْقَوْمِ، فَقَالَ الْأَنْصَارِيُّ: أَنَا أَسَرْتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَقَالَ: اسْكُتْ، فَقَدْ أَيَّدَكَ اللَّهُ تَعَالَى بِمَلَكٍ كَرِيمٍ، فَقَالَ عَلِيٌّ: فَأَسَرْنَا مِنْ بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ الْعَبَّاسَ وعَقِيلًا وَنَوْفَلَ بْنَ الْحَارِثِ

Ada seorang Anshar yang datang sambil menawan Abbas bin Abdul Muthalib, maka Al-Abbas mengatakan: “Ya Rasulallah, demi Allah bukan orang ini yang menawanku tadi, orang yang menawanku tadi seseorang yang rambutnya terikat dan berwajah ganteng, menaiki kuda yang sedikit berwarna hitam keputih-putihan, sedang sekarang aku tidak melihat diantara kaum ini”. orang Anshar tadi berkata: “Ya Rasulallah, aku yang menawanya tadi”. Rasulallah menyergah: “Diam, sungguh Allah ta’ala yang menolongmu dengan perantara malaikat yang mulia”. Ali menambahkan: “Maka kami ketika itu menawan dari keluarga Bani Abdil Muthalib al-Abbas, Aqil, dan Naufal bin Harits“. HR Ahmad 2/260-261 no: 948.

Dalam riwayat lain yang dikeluarkan oleh Bukhari dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada perang Badar bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « هَذَا جِبْرِيلُ آخِذٌ بِرَأْسِ فَرَسِهِ عَلَيْهِ أَدَاةُ الْحَرْبِ » [أخرجه البخاري و مسلم]

Ini adalah Jibril yang menaiki kudanya, sambil membawa senjata untuk perang”. Dalam salah satu redaksi disebutkan: “Dan diwajahnya terkena debu“.  HR Bukhari no: 3995.

Keenam: Allah menurunkan rasa kantuk pada mereka.
Hal itu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala:

 إِذۡ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةٗ مِّنۡهُ  [ الأنفال: 11]

“(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya”. [al-Anfaal/8: 11].

Diriwayatkan oleh Abu Ya’ala dalam musnadnya, dari Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita: “Pada perang Badar, pedang yang berada ditanganku terjatuh, manakala kami semua ditimpa rasa kantuk, kemudian Allah menurunkan ayat:

 إِذۡ يُغَشِّيكُمُ ٱلنُّعَاسَ أَمَنَةٗ مِّنۡهُ  [ الأنفال: 11]

“(Ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya”.  [al-Anfaal/8: 11]. HR Abu Ya’ala 3/19 no: 428.

Al-Hafidh Ibnu Katsir mengatakan: “Allah ta’ala mengingatkan pada mereka akan nikmat yang mereka rasakan yaitu manakala diturunkan rasa kantuk atas mereka, sebagai penentram hati dari rasa takut yang dirasakan oleh mereka ketika melihat jumlah pasukan musuh yang begitu besar, sedang jumlah mereka sangat sedikit..”. [3]

Ketujuh: Bahwasanya Allah ta’ala memperlihatkan kepada penglihatan mereka jumlah musuh lebih sedikit dari sesungguhnya. Dengan tujuan supaya menguatkan hati mereka untuk bertempur, serta memotivasi untuk berani berperang menghadapi musuh.

Hal itu sebagaimana digambarkan oleh Allah melalui firmanNya:

 وَإِذۡ يُرِيكُمُوهُمۡ إِذِ ٱلۡتَقَيۡتُمۡ فِيٓ أَعۡيُنِكُمۡ قَلِيلٗا وَيُقَلِّلُكُمۡ فِيٓ أَعۡيُنِهِمۡ لِيَقۡضِيَ ٱللَّهُ أَمۡرٗا كَانَ مَفۡعُولٗاۗ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرۡجَعُ ٱلۡأُمُورُ [ الأنفال: 44]

“Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. dan hanyalah kepada Allahlah dikembalikan segala urusan”. [al-Anfaal/8: 44].

Berkata Ibnu Jarir dalam tafsirnya: “Allah ta’ala memperlihatkan kepada NabiNya dalam mimpi jumlah kaum musyrikin yang sedikit, dan Allah memperlihatkan pada pandangan kaum mukminin tatkala bertempur jumlah musuh yang sedikit, sedangkan jumlah mereka sejatinya sangat banyak, sehingga kaum mukminin beranggapan jumlah musuh sedikit, jadi tidak susah-susah mempersiapkan diri secara penuh, dan hal tersebut menjadi penyemangat kaum mukminin untuk melibas mereka”. [4]

Kedelapan: Kekhususan bagi Abu Bakar dan Ali untuk mendapat karamah dari Allah azza wa jalla.
Disebutkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari Ali radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

“قِيلَ لِعَلِيٍّ وَلِأَبِي بَكْرٍ يَوْمَ بَدْرٍ: مَعَ أَحَدِكُمَا جِبْرِيلُ، وَمَعَ الْآخَرِ مِيكَائِيلُ، وَإِسْرَافِيلُ مَلَكٌ عَظِيمٌ يَشْهَدُ الْقِتَالَ، أَوْ قَالَ: يَشْهَدُ الصَّفَّ”

Dikatakan kepada Ali dan Abu Bakar pada perang Badar, bersama salah seorang diantara kalian berdua Jibril, yang satunya bersama Mika’il, sedang Israfil malaikat yang agung juga ikut berperang, atau beliau berkata: ‘Ikut dalam barisan perang”. HR Ahmad 2/411 no: 1257.

Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga beliau dan para sahabatnya.

[Disalin dari المعجزات والكرمات في غزوة بدر  Penulis : Syaikh Dr Amin bin Abdullah asy-Syaqawi  Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2013 – 1434]
_______
Footnote
[1] Zaadul Ma’ad 3/175.
[2] Tafsir al-Manar 9/509-510.
[3] Tafsir Ibnu Katsir 2/291.
[4] Tafsir Ibnu Jarir 6/259.

Shalat Witir

SHALAT WITIR

 Shalat witir sunnah mu’akKadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya:

الوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. أخرجه أبو داود والنسائي

Shalat witir haq bagi setiap muslim” (HR. Abu Daud dan Nasa’i)[1]

Waktu shalat Witir
Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan Aisyah Radhiyallahu anha:

مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ الله- صلى الله عليه وسلم-، مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ، وَأَوْسَطِهِ، وَآخِرِهِ، فَانْتَهَى وِتْرُهُ إلَى السَّحَرِ. متفق عليه

Pada setiap malam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (Muttafaq alaih) [2]

Sifat shalat Witir.
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan rakaat, jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu salam. (HR. Muslim dan Nasa’i)[3] .

Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat. Dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat. Kesempurnaan paling rendah tiga rakaat dengan dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkan pada rakaat pertama membaca Surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat Surat al-Ikhlas.

Jika shalat witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam, demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam bertasyahhud tanpa salam kemudian bangun lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak mengapa.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: أوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلاثٍ، لا أدَعُهُنَّ حَتَّى أمُوتَ: صَوْمِ ثَلاثَةِ أيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata: Kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak akan meninggalkannya hingga mati : Berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (Muttafaq alaih)[4].

Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.

Seorang Muslim shalat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ خَافَ أَنْ لا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ، وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ، فَإنَّ صَلاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ، وَذَلِكَ أَفْضَلُ .أخرجه مسلم.

Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)[5].

Barangsiapa yang shalat witir di awal malam, lalu ia bangun di akhir malam, maka ia shalat tahajjud tanpa witir, berdasarkan sabda nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallm :

 «لا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ». أخرجه أبو داود والترمذي

Tidak ada dua witir dalam satu malam”. (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)[6]

Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan daripada melakukan, dan tidak ada dalil shahih bahwa nabi qunut di shalat witir.

Sifat doa Qunut dalam shalat Witir
apabila shalat tiga rakaat misalnya, maka mengangkat tangannya setelah berdiri dari ruku’ pada rakaat ketiga, atau sebelum ruku’ setelah selesai membaca surat, lalu memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian bershalawat kepada nabi saw, kemudian berdo’a dengan doa yang warid dari nabi saw yg ia sukai, di antaranya:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيْمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إنَّكَ تَقْضِي وَلا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإنَّهُ لا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ. أخرجه أبو داود والترمذي

Sekali-sekali membuka qunutnya dengan apa yang diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu anhu yaitu:

اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ بِالكَافِرِينَ مُلْحِقٌ، اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَنُثْنِي عَلَيْكَ الخَيْرَ وَلا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَخْضَعُ لَكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَكْفُرُكَ». أخرجه البيهقي. [7]

Boleh juga menambah doa-doa yang warid namun tidak terlalu panjang, di antaranya:

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي، وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِيَ الَّتِي فِيهَا مَعَادِي، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ، وَاجْعَلِ المَوْتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ». أخرجه مسلم.[8]

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ العَجْزِ وَالكَسَلِ، وَالجُبْنِ وَالبُخْلِ، وَالهَرَمِ وَعَذَابِ القَبْرِ، اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِي تَقْوَاهَا، وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا، أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَولاهَا، اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لا يَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لا يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لا تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعْوَةٍ لا يُسْتَجَابُ لَهَا». أخرجه مسلم. [9]

Kemudian di akhir witirnya membaca:

اللّهُـمَّ إِنِّـي أَعـوذُ بِرِضـاكَ مِنْ سَخَطِـك ، وَبِمعـافاتِـكَ مِنْ عُقوبَـتِك ، وَأَعـوذُ بِكَ مِنْـك ، لا أُحْصـي ثَنـاءً عَلَـيْك ، أَنْـتَ كَمـا أَثْنَـيْتَ عَلـى نَفْسـِك. أخرجه أبو داود والترمذي [10

Kemudian bershalawat keapada nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamw di akhir qunut witir, dan tidak mengusap wajahnya dengan tangannya setelah selesai berdoa di waktu qunut witir dan lainnya.

Makruh qunut pada selain shalat witir kecuali kalau umat islam ditimpa bencana atau musibah, maka imam disunnahkan qunut pada shalat fardhu setelah ruku’ terakhir, dan suatu kali sebelum ruku’

Pada qunut nazilah, mendoakan umat islam yang teraniaya, atau mendoakan celaka kepada orang-orang kafir yang zalim, atau kedua-duanya.

Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya kecuali shalat fardhu, dan shalat yang disunnahkan berjamaah seperti shalat gerhana, shalat tarawih dan sebagainya, maka shalat di masjid berjamaah.

Orang yang sedang dalam perjalanan disunnahkan shalat witir di atas kendaraannya, jika bisa menghadap kiblat pada waktu takbiratul ihram, kalau tidak, maka shalat ke mana saja kendaraannya menuju.

Setelah shalat witir, seseorang dibolehkan sesekali untuk shalat dua rakaat dalam keadaan duduk, kalau ingin ruku’ maka berdiri kemudian ruku’.

Mengqadha’ shalat Witir.
Siapa yang tidak shalat witir karena ketiduran atau lupa, maka ia melakukannya ketika bangun atau ingat, dan boleh mengqadha’nya antara adzan subuh dan iqamah sebagaimana biasa, dan mengqadha’nya di siang hari dengan genap tidak ganjil, jika di waktu malam shalat witir sebelas rakaat, maka di siang hari mengqadha’nya dua belas rakaat, dua rakaat-dua rakaat.

عن عائشة رضي الله عنها أنَّ رَسُولَ الله- صلى الله عليه وسلم- كَانَ إذَا فَاتَتْهُ الصَّلاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً. أخرجه مسلم.

Dari Aisyah Radhiyallahu anha bahwasanya apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, beliau shalat di siang hari dua belas rakaat. (HR. Muslim) [11].

Shalat Tarawih

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Ibadah العبادات ) Penulis : Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]
_______
Footnote
[1] Hadits Shahih, Sunan Abu Daud no (1422), ini adalah lafadznya, Shahih Sunan Abu Dawud no: (1260) dan Sunan Nasa’i no (1712), Shahih Sunan Nasa’i no: (1615)
[2] Shahih Bukhari no (996), Shahih Muslim no (745), ini adalah lafadznya
[3]  Shahih Muslim no (746), Sunan Nasa’I no (1713), Shahih Sunan Nasa’i no: (1613)
[4] Shahih Bukhari no (1178), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no (721).
[5]. Shahih Muslim no (755).
[6] Hadits Shahih, Sunan Abu Daud no (1439), Shahih Sunan Abu Dawud no: (1276) dan Sunan Tirmidzi no (470), Shahih Sunan Tirmidzi no: (391)
[7] HR. Baihaqi no (3144), Irwa’ ghalil no (428)
[8] Shahih Muslim no (2720)
[9] Shahih Muslim no (2722)
[10] Sunan Abu Daud no (1427) Sunan tirmidzi no (3566)
[11] Shahih Muslim no (746)