Author Archives: editor

Secercah Nasihat Untuk Para Dokter, Perawat dan Pasien

DAFTAR ISI

  1. Secercah Nasihat Untuk Anda Wahai Para Dokter
  2. Keutamaan Ilmu Kedokteran
  3. Sebagian Hukum Terkait Dengan Para Dokter dan Perawat
  4. Dokter dan Perawat Memperoleh Keutamaan Menjenguk Orang Sakit?
  5. Belajar Kedokteran dan Bekerja Di Rumah Sakit yang Masih Campur Baur
  6. Imam Asy Syafi’i : Ilmu Kedokteran Ilmu yang Dilalaikan Umat

Malpraktek Menurut Syariat Islam

  1. Tidak Masalah Pergi ke Dokter Non Muslim
  2. Problematika Wanita dan Dokter Laki-Laki
  3. Batasan Aurat yang Boleh Dilihat Saat Pengobatan
  4. Dokter Membuka Aurat Wanita dan Berkhalwat Untuk Berobat
  5. Hukum Dokter Memeriksa Kegadisan Seorang Wanita

Syarat Pengobatan yang Manjur

  1. Obat Tidak Menafikan Tawakal Kepada Allah
  2. Hukum Obat-obatan Narkotika Untuk Meredakan Rasa Sakit?
  3. Kondisi yang Memperbolehkan Transfusi Darah
  4. Transplantasi Organ Tubuh Orang Kafir Ke Tubuh Orang Muslim Atau Sebaliknya
  5. Sikap Islam Terhadap Para Dokter

Kedokteran adalah ilmu paling mulia setelah ilmu syari’ah karena termasuk menjaga kesehatan tubuh.

Imam Ibnu Abi Hatim Ar Razi telah meriwayatkan di dalam Adabus Syafi wa Manaqibihi: 244 dari Rabi’ bin Sulaiman berkata: “Aku telah mendengar Syafi’i berkata: “Sungguh ilmu itu ada dua: ilmu agama, dan ilmu dunia. Ilmu yang untuk agama ini adalah ilmu fikih dan ilmu yang untuk dunia adalah kedokteran. Dan selain itu ilmu syair dan yang lainnya adalah kepenatan dan aib”.

Dan telah diriwayatkan juga dari beliau: “Janganlah kalian tinggal di negara yang tidak ada seorang ulama yang berfatwa tentang agamamu, dan juga tidak ada dokter yang menjelaskan urusan fisikmu”.

Berdo’alah Kepada-Ku Niscaya Aku Kabulkan!

DAFTAR ISI

  1. Berdo’alah Kepada-Ku Niscaya Akan Aku Kabulkan!
  2. Keutamaan Sujud Dan Memperbanyak Do’a Di Dalamnya
  3. Kesalahan-Kesalahan Dalam Do’a Dan Dzikir Ketika Shalat
  4. Apakah Doa Pada Shalat Fajar Itu Mustajab?
  5. Berdo’a Di Dalam Shalat Atau Sesudahnya?

Hukum Berdo’a di Kuburan

  1. Antara Dzikir, Doa Dan Shalat
  2. Waktu Dikabulkan Doa Hari Jum’at
  3. Keutamaan Berdo’a Di Waktu Tertentu Di Hari Jum’at
  4. Adakah Do’a Setelah Shalat
  5. Apakah Boleh Seseorang Berdo’a Ketika Shalat Fardhu?

Kedudukan do’a dalam Islam sangat agung, keutamaannya sangat besar dan kemuliaannya sangat tinggi, karena do’a merupakan ibadah yang paling agung dan ketaatan yang paling tinggi. Oleh karena itu, banyak ayat al-Qur’an dan hadits  Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan kedudukannya yang agung dan tinggi, serta keutamaan yang besar bagi orang yang selalu mengerjakannya

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman:“Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari beribadah kepada-Ku (berdo’a kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina [Al-Mu’min/Ghafir/40: 60].

Kemuliaan dan Keutamaan Do’a

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan dan Kemuliaan Do’a
  2. Penghalang-Penghalang Do’a
  3. Orang-Orang yang Dikabulkan Do’anya
  4. Waktu-Waktu yang Mustajab

Manfaat Doa Sebelum Jima’

  1. Memaksimalkan Waktu-waktu Mustajab Dalam Berdoa
  2. Berdoa Dengan Mengangkat Tangan
  3. Mengusap Wajah Dengan Kedua Tangan Setelah Berdoa
  4. Kelemahan Hadits Mengusap Muka Sesudah Berdo’a

Do’a adalah ibadah berdasarkan firman Allah :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ

Berdo’alah kepadaKu, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. [Ghafir/40:60].

Imam Hafizh Ibnu Hajar menuturkan bahwa Syaikh Taqiyuddin Subki berkata : Yang dimaksud doa dalam ayat di atas adalah doa yang bersifat permohonan, dan ayat berikutnya ‘an ‘ibaadatiy menunjukkan bahwa berdoa lebih khusus daripada beribadah, artinya barangsiapa sombong tidak mau beribadah, maka pasti sombong tidak mau berdoa.

Dengan demikian ancaman ditujukan kepada orang yang meninggalkan doa karena sombong dan barangsiapa melakukan perbuatan itu, maka dia telah kafir. Adapun orang yang tidak berdoa karena sesuatu alasan, maka tidak terkena ancaman tersebut. Walaupun demikian memperbanyak doa tetap lebih baik daripada meninggalkannya sebab dalil-dalil yang menganjurkan berdoa cukup banyak.

Kesalahan-Kesalahan Dalam Berdo’a

DAFTAR ISI

  1. Mengeraskan Suara Dalam Berdo’a
  2. Berlebihan Dalam Berdo’a
  3. Berdo’a Kepada Selain Allah
  4. Memanggil Nama Lain Selain Allah Dalam Berdo’a
  5. Menggantungkan Do’a Dengan Kehendak
  6. Membaca Istighfar Untuk Orang Kafir
  7. Berdo’a Kepada Ashabul Qubur

Meninggalkan Do’a

  1. Buruk Sangka Kepada Allah
  2. Mendoakan Kejelekan Atas Anak Ketika Berbuat Salah
  3. Mengangkat Kedua Tangan Pada Saat Khutbah Jum’at
  4. Mengangkat Tangan Pada Waktu Berdo’a Setelah Shalat Fardhu
  5. Doakanlah, Wahai Rasulullah, Untuk Kesembuhanku
  6. Memohon Kepada Allah Dengan Kedudukan Para Nabi Atau Orang Shalih

Termasuk kekeliruan manusia yang paling besar adalah meninggalkan berdoa dan menjauhinya, demikian itu disebabkan oleh beberapa hal.

Sebagian orang beranggapan bahwa tidak berdoa lebih baik daripada berdoa, jelas anggapan ini bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an maupun hadits-hadits.

Imam Hafizh Ibnu Hajar berkata bahwa Qusyairy meriwayatkan dalam kitab Ar-Risalah tentang perbedaan pendapat dalam masalah berdoa mana yang lebih baik berdoa atau diam tidak berdoa dan rela menerima ketentuan takdir. Sebagian ulama bependapat bahwa lebih baik berdoa sebab dalil-dalil tentang doa banyak sekali dan berdoa sebagai bukti sikap rendah diri dan rasa membutuhkan.

Sebagian yang lainnya berpendapat bahwa diam dan rela menerima putusan takdir lebih baik daripada berdoa sebagai bukti penyerahan dan kerelaan penuh dalam menerima pembagian dan karunia Allah. Orang yang berdoa tidak tahu apa yang telah diputuskan untuknya jika Allah telah mentakdirkan apa yang sedang diminta berarti memohon sesuatu yang sudah diberikan, dan apabila Allah tidak mentakdirkan apa yang diminta berarti melawan kehendak.

Madzhab Empat Manakah yang Benar?

MADZHAB EMPAT MANAKAH YANG BENAR?

Pertanyaan
Imam madzhab empat manakah yang berada pada jalan yang benar dan sesuai dengan jamaah kaum Muslimin ?

Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:

Sesungguhnya kita beribadah kepada Allah Ta’ala dengan petunjuk kitab suci-Nya dan Sunah Rasul-Nya. Yang benar adalah kita harus memahami nash-nash syariat sesuai dengan pemahaman para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para pengikutnya dari kalangan ulama mujtahid yang diakui. Di antara para imam yang diakui kejujuran, keadilan dan kepemimpinan dalam agama, ilmu, keutamaan, kebaikan dan keshalihannya adalah imam yang empat, para pemimpin madzhab fikih, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad Rahimahumullah. Mereka semua adalah para pengikut Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang sangat setia dalam masalah itu.

Adapun kesalahan itu suatu yang biasa terjadi, bahkan pada diri para sahabat. Masalah-masalah syariat agama yang harus diikuti adalah yang dilandasi dalil. Terkadang dalil tersebut samar bagi sebagian ulama, tetapi dalil-dalil lainnya jelas bagi ulama lain. Hal ini tidak mencederai keadilan mereka. Mereka semua mencari kebenaran dan menyebarkannya. Apabila saudara penanya ingin mengikuti satu imam dari mereka, maka ia berada pada madzhab imam itu. Ia beramal sesuai dengan madzhab itu berlandaskan dalil yang benar dan jelas. Inilah yang semestinya diharapkan. Ia tidak boleh fanatik pada siapapun dan tidak diperkenankan meyakini kewajiban mengikuti semua yang dikatakan oleh seseorang selain Nabi Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam.

Orang yang ahli dalam mengkaji perkataan ulama beramal sesuai dengan dalil. Sementara orang awam yang tidak mengerti kajian dan perbandingan terhadap dalil mengikuti (taqlid) kepada ulama yang dapat dipercaya dalam masalah agama dan ilmunya serta mengamalkan fatwanya.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

Hari Raya Bersama Pemerintah

DAFTAR ISI

  1. Berhari Raya Dengan Pemerintah
  2. Menyatukan Hari Raya
  3. Pemerintah dan Penentuan Hari Raya

Fatwa MUI Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah

  1. Penyimpangan Seputar Shalat Ied
  2. Perselisihan Idul Fithri Dan Idul Adh-ha?
  3. Makna Idul Fihtri dan Idul Adha

Perselisihan dalam menentukan hari raya, baik hari raya Idul Fithri maupun hari raya Idul Adha menjadi sebuah fenomena yang seringkali terjadi di kalangan kaum muslimin seakan-akan makna “al-Id” yang seharusnya sesuatu yang berulang dengan penuh kegembiraan dan keceriaan, berubah menjadi sebuah permasalahan yang berulang-ulang tiap tahunnya dengan perselisihan dan pertengkaran.

Sebagai seorang muslim, tidak ada jalan lain kecuali beramal di atas bashirah dan ilmu yang akan menerangi jalan untuknya menuju keridhaan Allah. Maka dalam pembahasan masalah ini, penulis berusaha untuk memberikan pemahaman tentang sebab terjadinya perselisihan, dan kita yang tepat dalam bersikap, sehingga kita terlepas dari jeratan pertikaian dan termasuk orang yang berpegang teguh dengan tali Allah. Semoga Allah memberi taufiq kebenaran kepada penulis, sehingga dijauhkan dari kesalahan dalam penulisan dan pemahaman.

Iedul Fithri dan Halal bi Halal

DAFTAR ISI

  1. Bimbingan Berhari Raya Iedul Fithri
  2. Masbuq Dalam Shalat Id
  3. Masbûk Shalat Ied, Bacaan Disela-Sela Takbir
  4. Menunda dan Mengqadha’ Shalat Ied
  5. Hukum Takbir Jama’i Di Masjid-Masjid Sebelum Shalat Ied
  6. Hukum Takbir Bersama-Sama Dengan Satu Suara

Idul Fithri dan Halal bi Halal

  1. Berjabat Tangan Sunnahkah?
  2. Mengucapakan Selamat Hari Raya dan Berpelukan Setelah Shalat Ied
  3. Hukum Berjabat Tangan Dan Mengucapkan Selamat Hari Raya
  4. Maaf-Memaafkan Dalam Rangka Hari Raya, Disyariatkan?
  5. Menyingkap Keabsahan Halal bi Halal

Idul Fithri adalah salah satu di antara dua hari raya besar yang ada dalam Islam. Biasanya dalam Idul Fithri, di negeri tercinta ini, selalu identik dengan acara halal bihalal. Entah bagaimana asal muasalnya, tetapi tradisi itu telah berlangsung sejak lama.

Yang jelas, hari Idul Fithri adalah hari dimana kaum Muslimin merayakan kegembiraannya pasca Ramadhan. Bahkan hari itu kaum Muslimin diperbolehkan bersuka ria sebagai ungkapan syukur kepada Allâh dengan melakukan kegiatan apa saja yang menyenangkan hati sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam.

Ibnu Manzhur dalam Lisan al-‘Arab membawakan perkataan Ibu al-A’rabiy, “Hari raya (‘Id) dinamakan ‘Id, karena hari itu selalu berulang setiap tahun dengan kegembiraan yang selalu baru.”

Hukum Mengemis dan Meminta Sumbangan

DAFTAR ISI

  1. Larangan Meminta-Minta
  2. Hukum Meminta-Minta (Mengemis) Menurut Syari’at Islam
  3. Mengemis dan Meminta Sumbangan Dalam Perspektif Hukum Islam
  4. Hukum Mengumpulkan Harta Untuk Sedekah dan Kegiatan Sosial?
  5. Tangan Di Atas Lebih Baik Dari Tangan Di Bawah
  6. Hukum Memberi Kepada Pengamen dan Pengemis

Zakat Pada Yayasan Sosial 

  1. Lembaga Sosial Menginvestasikan Dana Zakat
  2. Bekerja dan Mengelola Dana Yayasan Amal
  3. Apa yang Harus Dilakukan Terhadap Sisa Dana Sumbangan?
  4. Penyaluran Zakat Pada Lembaga Sosial Untuk Fakir Miskin
  5. Membayar Zakat Untuk Pencetakan Buku dan Kaset Dakwah
  6. Apakah Pegawai Yayasan Termasuk Bagian Dari Para Pekerja Zakat

Di antara sifat buruk yang dijauhi oleh syara’ adalah meminta-minta kepada manusia, yang dimaksud meminta-minta adalah inisiatif seseorang untuk meminta-minta kepada orang lain harta dan segala kebutuhannya pada mereka tanpa ada kebutuhan dan tuntutan yang mendesak, sebab meminta-minta mengandung kehinaan kepada selain Allah Azza wa Jalla.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لِلْفُقَرَاۤءِ الَّذِيْنَ اُحْصِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَا يَسْتَطِيْعُوْنَ ضَرْبًا فِى الْاَرْضِۖ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ اَغْنِيَاۤءَ مِنَ التَّعَفُّفِۚ تَعْرِفُهُمْ بِسِيْمٰهُمْۚ لَا يَسْـَٔلُوْنَ النَّاسَ اِلْحَافًا ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.[Al-Baqarah/2: 273]

Ibnu Katsir rahimahullah berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas: Allah berkehendak agar mereka tidak memelas dalam meminta-minta dan mereka tidak memaksa manusia dengan sesuatu yang mereka tidak butuhkan, sebab orang yang meminta-minta padahal dia memiliki sesuatu yang bisa mencegahnya dari meminta-minta maka sungguh dia termasuk orang yang meminta-minta kepada manusia secara memaksa.

Hari Raya Bersama Rasulullah

DAFTAR ISI

  1. Makna Ied (Hari Raya)
  2. Rahmat Allah Bagi Umat Muhammad Dengan Dua Hari Raya
  3. Kapan Disunnahkan Makan Pada Hari Idul Fithri dan Idul Adha?
  4. Berpenampilan Indah Pada Hari Raya
  5. Keluar Menuju Mushala (Tanah Lapang Untuk Shalat Ied)
  6. Takbir Pada Idul Fithri dan Idul Adha

Hukum Shalat Ied

  1. Waktu Pelaksanaan Shalat Ied
  2. Mandi Sebelum Shalat Ied
  3. Tata Cara Shalat Ied
  4. Shalat Ied Tanpa Azan dan Iqomah
  5. Khutbah Setelah Shalat Ied
  6. Bertepatannya Hari Raya Ied Dengan Hari Jum’at

Ucapan Selamat Pada Hari Ied

  1. Hewan Kurban
  2. Hukum-Hukum yang Berkaitan Dengan Hewan Kurban
  3. Kemungkaran-Kemungkaran yang Biasa Terjadi Pada Hari Raya

Berkata Al-Allamah Asy Syaukani dalam “Sailul Jarar” (1/315).
“Ketahuilah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengerjakan dua shalat Id ini dan tidak pernah meninggalkan satu kalipun. Dan beliau memerintahkan manusia untuk keluar mengerjakannya, hingga menyuruh wanita-wanita yang merdeka, gadis-gadis pingitan dan wanita haid.

Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak memiliki jilbab agar dipinjamkan oleh saudaranya.

Semua ini menunjukkan bahwa shalat Ied hukumnya wajib dengan kewajiban yang ditekankan atas setiap individu bukan fardhu kifayah. Perintah untuk keluar (pada saat Id) mengharuskan perintah untuk shalat bagi orang yang tidak memiliki uzur. Inilah sebenarnya inti dari ucapan Rasul, karena keluar ke tanah lapang merupakan perantara terlaksananya shalat. Maka wajibnya perantara mengharuskan wajibnya tujuan dan dalam hal ini kaum pria tentunya lebih diutamakan daripada wanita”.

Panduan Praktis Idul Fithri

DAFTAR ISI

  1. Panduan Praktis Berhari Raya
  2. Idul Fithri Hukum dan Adabnya
  3. Sunnah-Sunnah Pada Hari Raya
  4. Adab-Adab Dalam Ied

Shalat ‘Id (Hari Raya) Di Masjid, Bolehkah?

  1. Hukum Shalat Dua Hari Raya
  2. Apa Pahala Shalat Dua Hari Raya
  3. Shalat Kedua Hari Raya Sendirian Di Rumah
  4. Bolehkah Melarang Wanita Mengerjakan Shalat Ied?

Memberi Hadiah Pada Hari Raya

  1. Disunnahkan Hari Raya dengan Pakaian Terbaik
  2. Kekeliruan yang Terjadi Pada Hari Raya
  3. Penyimpangan Seputar Shalat Ied

Inilah hari raya kita, kaum muslimin ….. Semoga Allah berkenan menerima amal shalih yang kami dan kalian kerjakan.”

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga, sahabat dan pengikutnya yang setia kepadanya.

Berkenaan menjelang hari raya Idul Fithri yang berbahagia –semoga momentum tersebut menjadikan Allah Ta’ala berkenan mengembalikan kita dan seluruh kaum muslimin kepada kebahagiaan, kehormatan, kebaikan, keberkahan, kemuliaan, dan kembali ke sejatinya yaitu kepada Agama Allah Azza wa Jalla– maka (perkenankan) saya untuk mengingatkan saudara-saudara saya yang muslim mengenai serangkaian adab dan sunnah hari raya ‘Idul Fithri beserta peringatan terhadap beberapa perkara bid’ah dan maksiat yang terjadi pada hari raya ‘Idul Fithri, sekaligus mengingatkan untuk mengeluarkan zakat fithri sebelum shalat ‘Ied diselenggarakan