Author Archives: editor

Kedermawanan

KEDERMAWANAN

Oleh
Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A.

Di antara sifat yang dapat memperbaiki hati dan jiwa serta mengangkat derajat di sisi Allah Subhanahu wa Ta‘ala adalah sifat kedermawanan. Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan hal ini dengan istilah manzilatul itsar, yaitu kedudukan itsar — mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri. Ini merupakan salah satu sifat yang muncul dari hati yang suci dan jiwa yang bersih. Beliau juga menyebutnya dengan istilah lain, yaitu manzilatul jud was-sakha wal-ihsan, kedudukan kedermawanan, kemurahan hati, dan kebaikan.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah memulai pembahasannya dengan menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta‘ala dalam surah Al-Hasyr ayat 9 yang menjelaskan kepribadian kaum Anshar, penduduk kota Madinah, serta sikap mereka terhadap saudara-saudara mereka dari kaum Muhajirin yang datang dari Makkah ke Madinah, termasuk Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang paling utama di antara mereka.

Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:

…وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ…

“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS.Al-Hasyr/59: 9)

Ayat ini menggambarkan potret mulia kedermawanan kaum Anshar yang melebihi segala tingkatan kedermawanan. Mereka lebih mengutamakan saudara-saudara mereka dari kaum Muhajirin meskipun mereka sendiri membutuhkan apa yang diberikan itu.

Allah Subhanahu wa Ta‘ala menjelaskan hal ini agar kita mengambil pelajaran bahwa kedermawanan merupakan salah satu dari tingkatan ubudiyah dan amalan hati yang hendaknya senantiasa menyertai diri seorang mukmin.

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata bahwa itsar adalah mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri, sedangkan lawannya adalah sifat syuh (kekikiran atau bakhil).

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan, al-itsar diddus syuh. Itsar adalah mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri, sedangkan lawannya adalah sifat syuh, yaitu kekikiran atau kebakhilan. Beliau juga menjelaskan, fa innal mutsira ‘ala nafsihi yatruku ma huwa muhtajun ilaih, sesungguhnya orang yang mengutamakan orang lain daripada dirinya akan meninggalkan sesuatu yang sebenarnya ia butuhkan, demi membantu saudaranya yang membutuhkan.

Seseorang yang memiliki sifat al-itsar akan mendahulukan saudaranya daripada dirinya sendiri. Ini merupakan salah satu sifat ahlul iman.

Kedermawanan yang mendorong seseorang untuk mengutamakan orang lain daripada dirinya merupakan bentuk kedermawanan jiwa (sakha’un nafs). Ada orang yang dermawan dengan hartanya, tetapi ada pula yang dermawan dengan jiwanya. Orang yang memiliki jiwa dermawan tidak berharap pada apa yang ada di tangan manusia. Ia memiliki hati yang qanaah dan tidak meminta-minta kepada orang lain karena jiwanya lapang dan mulia.

Sifat seperti ini lebih utama dan lebih tinggi kedudukannya daripada sekadar kedermawanan dalam berbagi harta. Kedermawanan jiwa melahirkan ketenangan batin dan kebersihan hati dari ketergantungan terhadap makhluk, sehingga seseorang hanya berharap kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala semata.

Imam Abdullah Ibnu Mubarak rahimahullah berkata: “Kedermawanan jiwa dari apa yang ada di tangan manusia (tidak meminta-minta) lebih utama daripada kedermawanan diri dalam berbagi.”

Maksudnya, seseorang yang tidak berharap, tidak meminta-minta, dan tidak mengemis kepada manusia, memiliki derajat kedermawanan yang lebih tinggi dibandingkan orang yang dermawan dalam hal memberi harta. Banyak orang memahami kedermawanan hanya sebatas memberi dengan harta atau berbagi dalam urusan dunia, sehingga ia disebut dermawan atau donatur. Namun, ternyata ada bentuk kedermawanan yang lebih mulia, yaitu jiwa yang dermawan — sakhaun nafs — jiwa yang tidak berharap kepada apa yang ada di tangan manusia, qanaah dengan apa yang Allah karuniakan kepadanya, serta menjaga kehormatan dan kemuliaan dirinya.

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa al-itsar (mengutamakan orang lain) memiliki tiga tingkatan.

Tingkatan pertama adalah seseorang memberikan sesuatu dengan lapang dada, tanpa merasa berkurang dan tanpa merasa berat. Ia suka berbagi hal-hal yang ringan baginya, dan pemberiannya tidak mengurangi apa yang ia miliki. Ini merupakan sifat jiwa yang mulia, dan tingkatan ini dinamakan manzilat as-sakha, yaitu kedudukan kedermawanan.

Tingkatan kedua adalah seseorang memberikan sesuatu yang banyak kepada orang lain dan menyisakan sedikit untuk dirinya. Atau sebagaimana disebutkan beliau, seseorang menyisakan untuk dirinya sejumlah yang sama dengan apa yang ia berikan. Tingkatan ini menunjukkan jiwa yang luhur dan dermawan, yang mendahulukan kebutuhan orang lain daripada dirinya.

Tingkatan ketiga adalah seseorang mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri padahal ia juga membutuhkannya. Inilah yang dikenal dengan manzilatul itsar, yaitu derajat mengutamakan saudara seiman di atas kepentingan pribadi.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sifat kaum Anshar yang mengutamakan saudara mereka kaum Muhajirin di atas diri mereka sendiri.

Lawan dari itsār adalah al-atsarah, yaitu sifat seseorang yang mengutamakan dirinya sendiri di atas orang lain. Ia tidak mau berbagi, hanya memikirkan kemaslahatan dirinya, dan enggan membantu orang lain. Orang seperti ini termasuk dalam golongan orang yang bakhil dan kikir.

Semoga kita termasuk orang yang memiliki sifat itsar, yaitu mampu mendahulukan kepentingan saudara seiman di atas kepentingan pribadi demi mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Disalin dari Rodja

Masalah Palestina Adalah Masalah Islam

DAFTAR ISI

  1. Palestina, Tanah Kaum Muslimin
  2. Keutamaan Negeri Syam
  3. Keberkahan Bumi Syam
  4. Syam Bumi Tempat Berkumpul
  5. Apakah Orang Yahudi Memiliki Hak Atas Al-Quds (Baitul Maqdis)?

Bagaimanakah Solusi Untuk Masalah Palestina?

  1. Bagaimana Kondisi Kaum Muslimin Di Al-Quds Palestina?
  2. Peristiwa Pembunuhan, Pengepungan Dan Pengeboman Jalur Ghaza
  3. Sikap dan Kewajiban Umat Islam Terhadap Tragedi Palestina
  4. Salafiyyin Tidak Menaruh Perhatian Terhadap Masalah Palestina?
  5. Isu Palestina yang Membuat Sultan Abdülhamid II Kehilangan Takhta

Tidak bisa dipungkiri dan memang nyata adanya apa yang terjadi terhadap saudara-saudara kita kaum Muslimin di tanah suci negri Palestina, dari diskriminasi, penyiksaan, embargo, di deportasi, pelecehan dan pembunuhan, perkara yang menyakitkan dan menyedihkan setiap kaum Muslimin. Bahkan hal ini juga memprihatinkan bagi setiap individu non muslim yang ia telah diberikan akal, rasa keadilan, kepedulian dan kasih sayang, terhadap apa yang mereka saksikan dari pemusuhan dan kedengkian yang mencerai-beraikan kehormatan manusia-manusia yang cinta damai dan tidak berdosa. Itu semua dilakukan untuk mengusir dan mendeportasi mereka dari rumah dan tanah kelahiran mereka, dan mereka musuh-musuh Islam menghalalkan permusuhan dengan merampas paksa tempat tinggal mereka, musuh-musuh yang memiliki gudang senjata dengan persenjataan yang modern dan canggih yang diarahkan kepada kaum dan komunitas yang tidak bersenjata bahkan dihalangi antara mereka dengan sarana perlawanan dan perlindungan.

Perincian dan Pembagian Harta Waris

DAFTAR ISI

  1. Ilmu Mawarits, Hukum yang Terabaikan
  2. Pembagian Harta Waris
  3. Perincian Pembagian Harta Waris
  4. Orang yang Tidak Berhak Mendapat Harta Waris
  5. Tidak Boleh Menyamakan Warisan Laki-Laki dan Perempuan
  6. Orang Musyrik Tidak Diwarisi Oleh Anak yang Muwahhid
  7. Apakah Termasuk Harta Warisan, Dana Pensiunan dan Santunan Kematian?

Hak Waris Seorang Wanita

  1. Bila Warisan Tidak Mencukupi Untuk Membayar Hutang
  2. Bagian Saudara Seibu Tidak Sama Dengan Saudara Kandung
  3. Apakah Saudara Perempuan Mendapatkan Harta Waris?
  4. Warisan Anak Seibu, Mertua Ahli Waris Atau Bukan?
  5. Wafat Meninggalkan Ibu, Isteri, Satu Putera Dua Puteri

Berwasiat Warisan Dibagi Secara Tertentu, Haruskah Diikuti?

  1. Warisan Bagi Istri yang Dicerai
  2. Suami Meninggal Sebelum Menggaulinya, Apakah Mendapat Warisan?
  3. Harta yang Dikhususkan Untuk Istri Tidak Termasuk Harta Warisan
  4. Warisan Tidak Diberikan Karena Susuan, Pewaris Tidak Punya Ayah dan Anak
  5. Bagian Warisan yang Telah Meninggal, Jika Ayahnya Masih Hidup

Siapakah yang Berwenang Membagi Harta Waris?
Yang berwenang membagi harta waris atau yang menentukan bagiannya, yang berhak mendapatkan dan yang tidak, bukanlah orang tua anak, keluarga atau orang lain, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Dia-lah yang menciptakan manusia, dan yang berhak mengatur kebaikan hambaNya.

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan…”[An-Nisa/4:11]

يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ

Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah : “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah, (yaitu) jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan…” [An-Nisa/4:176]

Sebab turun ayat ini, sebagaimana diceritakan oleh sahabat Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu bahwa dia bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan dengan harta yang kutinggalkan ini”? Lalu turunlah ayat An-Nisa ayat 11. (Lihat Fathul Baari 8/91, Shahih Muslim 3/1235, An-Nasa’i Fil Kubra 6/320)

Adab Memberikan dan Menerima Hadiah

DAFTAR ISI

  1. Adab Memberikan Hadiah
  2. Hadiah Terbaik Menurut Generasi Sahabat
  3. Membayar Hutang Disertai Memberi Hadiah
  4. Menghadiahkan Amal Ibadah Kepada Nabi
  5. Menghadiahkan Uang Saat Kelahiran
  6. Memberi Hadiah Pada Hari Raya

Hadiah Untuk Orang yang Sakit

  1. Hukum Menerima Hadiah dan Makan Kue Ulang Tahun
  2. Sikap Kepada Tetangga Nashrani Dalam Hal Menerima Hadiah
  3. Bekerja Dalam Penjualan Hadiah Untuk Hari Raya Orang Kafir
  4. Memberikan Hadiah Salib Kepada Orang Nashrani?
  5. Menerima Hadiah Dari Orang Kafir Pada Hari Raya Mereka

Terdapat perintah untuk menerima hadiah apabila tidak terdapat padanya sesuatu yang syubhat dan haram. Disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

 أِجِيْبُوْا الدَّاعِيَ وَلاَ تَرُدُّوْاالْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوْا اْلمُسْلِمِيْنَ

“Penuhilah panggilan orang yang mengundangmu, janganlah engkau menolak hadiah dan jangan pula memukul orang Islam”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مـَنْ أَتَاهُ اللهُ شَيْئًا مِنْ هذَا الْمَالِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَسْأَلَهُ فَلْيَقْـبََْلْ فَإِنَّمَا هُـوَ رِزْقٌ سَاَقـَهُ اللهُ إِلَيْهِ

“Barangsiapa yang diberikan oleh Allah harta tanpa mengemisnya dari orang lain maka hendaklah dia menerimanya sebab hal itu adalah rizki yang diberikan oleh Allah kepadanya”

Keutamaan dan Keistimewaan Sedekah

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Bersedekah
  2. Keutamaan dan Manfaat Sedekah
  3. Berinfak Dengan Harta yang Disukai
  4. Jika Kamu Menampakkan Sedekahmu, Maka Itu Baik

Setiap Kebaikan Adalah Sedekah

  1. Anjuran Bersuci, Berdzikir, Sedekah dan Sabar
  2. Anjuran Wanita Untuk Bersedekah dan Beristighfar
  3. Keistimewaan Sedekah, Renungan Bagi Orang Sakit

Kikir Sifat yang Tercela

  1. Mengungkit Sedekah Merusak Berkah Ibadah
  2. Menarik Kembali Sedekah yang Belum Diterima
  3. Sedekah Orang yang Menanggung Hutang
  4. Sedekah Orang Kafir yang Berujung Duka

Firman Allah Ta’ala:

اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ

Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. [Al-Baqarah/2: 274]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ يَدُ اللَّهِ مَلْأَى لَا تَغِيضُهَا نَفَقَةٌ سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam berinfaqlah niscaya Aku akan memenuhi kebutuhanmu. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tangan kanan Allah penuh selalu tercurahkan tidak akan terkurangi walau tetap tercurah baik malam atau siang“.

Itulah janji Allah, di mana Dia akan memenuhi kebutuhan orang yang orang yang berinfaq di jalan Allah dan Allah yang Maha Tinggi tidak akan menyalahi janjiNya.

Sedekah Utama dan Sedekah Jariyah

DAFTAR ISI

  1. Apakah yang Dimaksud Sedekah Jariyah?
  2. Sedekah Utama dan Bentuk Sedekah Jariyah
  3. Pahala Orang yang Ikut Serta Membangun Masjid
  4. Merenovasi Tempat Wudhu, Termasuk Shodaqah Jariyah?

Saat Tepat Berinfak

  1. Do’a Para Malaikat Bagi Orang yang Berinfak
  2. Amalan Yang Tetap Menghasilkan Pahala
  3. Ibadah dan Amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit
  4. Sedekah Untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Sedekah tersembunyi,  adalah amalan yang paling dekat dengan keikhlasan dibanding dengan cara terang-terangan.

Mengenai hal itu, Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ ﴿٢٧١﴾  سورة التوبة

Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. [Al-Baqarah/2:271]

Disini diberitakan bahwa bagi orang yang bersedekah kepada orang fakir secara sembunyi-sembunyi lebih baik dibanding menampakkan dan mengumumkannya. Allah Ta’ala menekankan pengaitan cara tersembunyi dengan mendatangi –khususnya- orang-orang fakir, dan tidak mengatakan, “Sekiranya kalian menyembunyikannya maka itu baik bagi kalian.” Karena diantara pengamalan sedekah ada yang tidak memungkinkan menyembunyikannya, seperti persiapan pasukan perang, membangun jembatan, irigasi sungai, dsb. Sedang mendatangi orang-orang fakir secara diam-diam dan menutup-nutupinya, maka hal itu memiliki berbagai keuntungan, (diantaranya) menutup-nutupinya, tidak membuat malu di hadapan orang, tidak menempatkannya sebagai tontonan, sementara menjadikan orang melihat bahwa (posisi) tangannya sebagai tangan yang dibawah, orang menjadi tahu bahwa dia tidak memiliki sesuatu apapun, dan bersikap zuhud dalam pergaulan dan interaksinya. Dan ini merupakan nilai tambah dalam konteks sikap ihsan terhadapnya melalui amalan sedekah dengan penuh ketulusan, tidak ingin dilihat orang dan tidak mengharap pujian orang. Karenanya sedekah kepada orang fakir secara tersembunyi lebih baik daripada secara terang-terangan di hadapan orang. Sebab itu Nabi memuji  sedekah secara diam-diam, dan memberikan apresiasi terhadap pelakunya. Dan beliau mengabarkan bahwa pelakunya termasuk salah satu dari tujuh orang yang berada dalam naungan ‘arsy Allah pada hari kiamat nanti. Karena ini pula Allah Ta’ala mengaruniakan berbagai kebaikan bagi orang yang bersedekah dan mengabarkan pula bahwa Allah Ta’ala mengampuni segala kesalahannya disebabkan sedekahnya.

Hibah, Hadiah dan Wasiat

DAFTAR ISI

  1. Hibah Dalam Perspektif Fikih
  2. Hibah (Pemberian/Hadiah)
  3. Sekilas Hibah, Wasiat dan Warisan
  4. Berlaku Adil (Harta Hibah) Kepada Anak
  5. Menerima Hadiah Dari Saudara Perempuan Berupa Harta Warisan

Wasiat

  1. Kapankah Disyari’atkan Berwasiat?
  2. Batasan Wasiat Dengan Sepertiga Bagian Warisan
  3. Tidak Ada Wasiat Untuk Ahli Waris
  4. Hukum Wasiat Seorang Muslim Kepada Orang Kafir
  5. Berwasiat Tidak Memberikan Warisan, Apakah Harus Mengikutinya?

Hibah, hadiah, dan wasiat adalah istilah-istilah syariat yang sudah menjadi perbendaharaan bahasa Indonesia, sehingga istilah-istilah ini bukan lagi suatu yang asing. Hibah, hadiah dan wasiat merupakan bagian dari tolong menolong dalam kebaikan yang diperintahkan agama islam. Dalam hukum Islam,  seseorang diperbolehkan untuk memberikan atau menghadiahkan sebagian harta kekayaan ketika masih hidup kepada orang lain. Pemberian semasa hidup itu sering disebut sebagai hibah.

Allâh Azza wa Jalla mensyariatkan hibah karena mendekatkan hati dan menguatkan tali cinta antara manusia, sebagaimana disabdakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

تَهَادُوْا تَحَابَوْا

Saling memberilah kalian, niscaya kalian saling mencintai [HR. Al-Bukhâri dalam al-Adâbul Mufrad no. 594. Hadits ini dinilai sahih oleh al-Albâni dalam kitab al-Irwa’, no. 1601].

Oleh karena itu, permasalahan hibah ini perlu diperhatikan dalam rangka mewujudkan rasa cinta diantara kaum Muslimin yang sangat perlu sekali terus dipelihara dan ditumbuh kembangkan.

Keutamaan dan Hukum Waqaf

DAFTAR ISI

  1. Keutamaan Waqaf
  2. Harta Wakaf
  3. Beberapa Hukum Tentang Wakaf
  4. Menjual Tanah Waqaf
  5. Tidak Boleh Jual Beli Wakaf
  6. Wakaf Uang Tunai : Hukum dan Aplikasinya

Fatwa MUI : Wakaf Uang

  1. Tidak Harus Wakaf Hanya Dengan Niat
  2. Apakah Boleh Menjual Wakaf dan Menjadikannya Sebagai Masjid?
  3. Apakah Dibolehkan Mengambil Sebidang Tanah Masjid Untuk Jalan
  4. Menyewakan Bagian (Bangunan) Masjid Untuk Kebutuhan (Masjid)
  5. Hukum Mushaf Wakaf Ketika Rusak Atau Robek

Wakaf termasuk amal ibadah yang paling mulia bagi kaum muslim, yaitu berupa membelanjakan harta benda. Dianggap mulia, karena pahala amalan ini bukan hanya dipetik ketika pewakaf masih hidup, tetapi pahalanya juga tetap mengalir terus, meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Bertambah banyak orang yang memanfaatkannya, bertambah pula pahalanya ; terlebih bila yang memanfaatkan hasil wakaf ini orang yang berilmu dienul Islam, ahli ibadah menurut Sunnah dan ahli da’wah Salafiyah, tentunya akan lebih bermanfaat lagi . Ini semua akan dipetik oleh pekawakafnya besok pada hari kiamat.

Dari Abu Mas’ud Al Anshari Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang itu berkata kepadanya: ”Saya kehabisan bekal dalam perjalananku ini, maka antarkan aku ke tempat tujuan?” Beliau menjawab,”Saya tidak punya kendaraan,” lalu ada seorang laki-laki yang berkata,”Wahai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku tunjukkan orang yang dapat mengantarkan dia,” lalu Beliau bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR Muslim, 3509].

Bayangkan, orang yang menunjukkan kebaikan, yang modalnya hanya berupa lisan atau tenaga, dijamin akan mendapatkan pahala semisal orang yang mengerjakannya. Maka, bagaimana dengan orang yang menunjukkan kebaikan disertai harta bendanya? Bukankah lebih utama dan lebih banyak pahalanya?

Keistimewaan dan Keutamaan Air Zam-Zam

DAFTAR ISI

  1. Keistimewaan Air Zam-Zam
  2. Tabarruk Dengan Meminum Air Zamzam
  3. Sifat Tabarruk Dengan Meminum Air Zam-Zam
  4. Hukum Wudhu’, Mandi Junub, Istinja’ Dengan Air Zamzam

Bolehkah Bisnis Air Zam-Zam

  1. Barokah Air Zam-Zam Berlaku Bagi Siapa Saja yang Meminumnya
  2. Meminum Air Zam-Zam Itu Sunnah Bukan Wajib
  3. Menghadiahkan Air Zam-Zam Kepada Non Muslim

Kata Zam-Zam dalam bahasa Arab berarti, yang banyak atau melimpah. Adapun air Zam-Zam yang dimaksud oleh syari’at, yaitu air yang berasal dari sumur Zam-Zam. Letaknya dengan Ka’bah, berjarak sekitar 38 hasta.

Dinamakan Zam-Zam, sesuai dengan artinya, karena memang air dari sumur tersebut sangat banyak dan berlimpah. Tidak habis walau sudah diambil dan dibawa setiap harinya ke seluruh penjuru dunia oleh kaum Muslimin.

Dinamakan dengan Zam-Zam, bisa juga diambil dari perbuatan Hajar. Ketika air Zam-Zam terpancar, ia segera mengumpulkan dan membendungnya. Atau diambil dari galian Malaikat Jibril dan perkataannya, ketika ia berkata kepada Hajar.

Disebutkan juga, bahwa nama Zam-Zam adalah ‘alam, atau nama asal yang berdiri sendiri, bukan berasal dari kalimat atau kata lain. Atau juga diambil dari suara air Zam-Zam tersebut, karena zamzamatul ma` adalah, suara air itu sendiri.

Nama lain Zam-Zam, sebagaimana telah diketahui, antara lain ia disebut barrah (kebaikan), madhmunah (yang berharga), taktumu (yang tersembunyi), hazmah Jibril (galian Jibril), syifa` suqim (obat penyakit), tha’amu tu’im (makanan), syarabul abrar (minuman orang-orang baik), thayyibah (yang baik).

Mukmin dan Khasiat Kurma

DAFTAR ISI

  1. Mukmin dan pohon Kurma
  2. Rasulullah Menganjurkan Berbuka Puasa Dengan Kurma
  3. Petunjuk Rasulullah ketika makan kurma

Manfaat Buah Kurma menurut sudut pandang medis modern

  1. Kurma untuk tahnik bayi dan contoh dalam bersedekah
  2. Makan tujuh butir Kurma ajwah dapat menangkal racun dan sihir
  3. Kurma sebagai simbol kebaikan dalam Islam

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya ada diantara pepohonan, satu pohon yang tidak gugur daunnya. Pohon ini seperti seorang muslim, maka sebutkanlah kepadaku apa pohon tersebut?” Lalu orang menerka-nerka pepohonan Wadhi. Berkata Abdullah,“Lalu terbesit dalam diriku, pohon itu adalah pohon Kurma, namun aku malu mengungkapkannya.” Kemudian mereka berkata,“Wahai Rasulullah, beritahulah kami pohon apa itu?” Lalu beliau menjawab,“Ia adalah pohon Kurma.”

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan permisalan dan menyerupakan seorang muslim dengan pohon Kurma. Menunjukkan adanya sisi kesamaan antara keduanya. Memang mengenal dan mengetahui sisi kesamaan ini perlu mendapat perhatian yang cukup. Terlebih lagi Allah telah menjelaskan hal ini, agar manusia selalu ingat kepadaNya, sebagaimana firmanNya:

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلاً كَلِمَةً طَيِّبَةً كَشَجَرَةٍ طَيِّبَةٍ أَصْلُهَا ثَابِتٌ وَفَرْعُهَا فِي السَّمَآءِ تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا وَيَضْرِبُ اللهُ اْلأَمْثَالَ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Rabbnya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. [Ibrahim/14:24-25].