Author Archives: editor

Bahaya Minuman Keras (Alkohol), Mesti Dilarang Dengan Tegas

DAFTAR ISI

  1. Hadd Sakr (Minuman Keras)
  2. Bahaya Minuman Keras
  3. Miras (Minuman Keras) Mesti Dilarang Dengan Tegas
  4. Celaka Bagi Peminum Khomr (Minuman Keras)
  5. Pengharaman Minuman Keras dan Hukumannya
  6. Tahapan Dalam Pengharaman Khamer (Minuman Keras)

Salah Satu Tanda Kecil Kiamat Adalah Banyaknya Peminum Khamr

  1. Fatwa MUI : Hukum Alkohol Dalam Minuman
  2. Hukum Mengkonsumsi Alkohol yang Ada Dalam Makanan dan Obat-Obatan
  3. Hukum Obat-obatan Narkotika Untuk Meredakan Rasa Sakit?

Hukum Khomer (Minuman Keras)

  1. Isteri Meminta Talak Karena Suami Pemabuk
  2. Isteri Meminta Talak Karena Suami Pecandu Narkoba
  3. Jual Beli Khamr, Rokok dan Narkoba
  4. Menjual Makanan Mengandung Babi Atau Alkohol Kepada Non Muslim

Telah merebak di umat ini peminum-peminum khamr, dan menamakannya dengan selain namanya, lebih jelek lagi adalah sebagian manusia ada yang menghalalkannya. Ini adalah salah satu di antara tanda-tanda Kiamat. Imam Muslim rahimahukllah meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ… (وَذَكَرَ مِنْهَا) وَيُشْرَبُ الْخَمْرُ…

Di antara tanda-tanda Kiamat adalah… (lalu beliau menyebutkan di antaranya:) Dan diminumnya khamr….’”

Telah berlalu penyebutan beberapa hadits tentangnya pada pembahasan tentang alat-alat musik. Di dalamnya dijelaskan bahwa akan ada pada umat ini orang yang menghalalkan meminum khamr.

Di antaranya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَسْتَحِلَّنَّ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ بِاسْمٍ يُسَمُّونَهَا إِيَّاهُ.

Sungguh, akan ada sekelompok dari umatku yang menghalalkan khamr, (mereka menamakannya) dengan nama yang mereka tetapkan untuknya.’”

Khamr telah diberi nama dengan nama yang bermacam-macam, bahkan ada yang menamakannya dengan minuman penyegar jiwa dan yang serupa dengannya.

Juga hadits-hadits lain yang menjelaskan bahwa meminum khamr akan menyebar luas pada umat ini, dan sungguh, di antara mereka ada yang menghalalkannya dan merubah dengan nama yang bermacam-macam.

Sepuluh Kaidah Tentang Istiqomah

DAFTAR ISI

  1. Istiqomah adalah nikmah serta hadiah ilahiyah
  2. Hakekat dari istiqomah adalah menetapi manhaj yang tegak luruh serta jalan Allah yang lurus
  3. Asal dari istiqomah adalah istiqomahnya hati
  4. Istiqomah yang dituntut dari seorang hamba adalah bersikap tengah-tengah jika tidak mampu maka lebih dekat dengannya
  5. Istiqomah itu berkaitan erat dengan perkataan, perbuatan serta niat
  6. Tidaklah istiqomah itu ada kecuali untuk Allah, bersama Allah dan di atas perintah Allah Azza wa Jalla
  7. Bagiamanapun tingkatan istiqomahnya seseorang jangan sampai dia menyandarkan kepada amalannya
  8. Buah dari istiqomah di dunia adalah istiqomahnya nanti ketika meniti shiroth pada hari kiamat
  9. Pencegah dari istiqomah adalah syubhat yang menyesatkan dan syahwat yang melalaikan
  10. Menyerupai dengan orang-orang kafir adalah termasuk hal terbesar yang dapat memalingkan dari istiqomah

Muqadimah
Sesungguhnya segala pujian itu hanya milik Allah Ta’ala, kita memuji, minta pertolongan dan ampunan kepadaNya, dan kita berlindung dari keburukan diri-diri kita dan dari kejelekan amalan-amalan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk olehNya maka dialah orang yang telah mendapat petunjuk dan barangsiapa disesatkan maka tidak ada petunjuk baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Illah yang berhak untuk diibadahi dengan benar kecuali hanya Allah semata yang tidak ada sekutu bagiNya. Aku juga bersaksi bahwasannya Muhammad adalah seorang hamba dan rasulNya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepadanya, beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du:

Buku ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan masalah istiqomah, dan pembahasan tentang istiqomah adalah pembahasan yang sangat penting dan memiliki kedudukan yang besar. Oleh karena itu setiap dari diri kita harus selalu memperhatikannya dan memberikan porsi yang besar dan kesungguhan serta penjagaan.

Allah Ta’ala berfirman.

قال الله تعالى: إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ١٣ أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [الأحقاف: 13-14]

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah”, kemudian mereka tetap istiqamah[1388] Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita. mereka Itulah penghuni-penghuni surga, mereka kekal di dalamnya; sebagai Balasan atas apa yang telah mereka kerjakan “. [Al-Ahqaaf/46: 13- 14].

Dalam surat Fushshilat Allah Ta’ala juga berfirman:

قال الله تعالى: إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ٣٠ نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ٣١ نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ [فصلت: 30-32]

Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan Kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka Malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu”. kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Tuhan yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“. [Fushshilat/46: 30-32].

Sifat istiqomah akan menjadikan seorang muslim meraih kebahagian baik ketika di dunia maupun di akhirat. Dengannya pula seorang hamba akan meraih kemenangan dalam bergulat dengan fitnah yang banyak sekali, bahkan istiqomah mengakibatkan kesudahan yang baik dari segala urusanya.

Maka penasehat yang jujur, yang ingin menasehati dirinya untuk dapat memperoleh kebahagiaan yang di inginkanya maka hendaknya dia memperhatikan masalah keistiqomahanya dengan porsi perhatian yang besar baik dari sisi ilmu maupun pengamalannya, dan setelah itu ia tetap teguh denganya sampai ajal menjemputnya. Dengan menyandarkan diri kepada Allah Ta’ala serta selalu meminta pertolongan dariNya Tabaraka wa Ta’ala.

Dari kebanyakan pertanyaan yang muncul dari manusia kepada ahli ilmu (ulama.pent), para penuntut ilmu serta juru dakwah dan orang-orang yang sholeh adalah yang berkaitan dengan masalah istiqomah, tentang hakekatnya dan perkara-perkara yang bisa membantu untuk bisa tetap teguh dijalan Allah yang lurus, serta serba-serbi lainya yang berkaitan dengan masalah ini.

Maka berawal dari itu saya melihat bahwa akan sangat bermanfaat sekali, baik untuk diri saya pribadi atau untuk para saudaraku untuk mengumpulkan beberapa kaidah penting yang mencakup keseluruhannya dalam masalah istiqomah ini. Yang nantinya bisa menjadi penerang bagi kita dan petunjuk setelah membaca dan memperhatikan serta mendengar perkataannya pada ulama tentang masalah istiqomah dan yang berkaitan dengannya. Maka disini saya akan menyebutkan kaidah-kaidah yang agung dalam masalah istiqomah. Yang mana itu semua merupakan kaidah-kaidah yang sangat penting yang diperlukan oleh setiap orang muslim agar selalu menjaganya.

Dan hanya kepada Allah semata saya meminta pertolongan dan taufiqNya.

Disalin dari عَشْرُ قَوَاعِدَ فِي الاسْتِقَــامَةِ   (edisi Indonesia : Sepuluh Kaidah Penting Tentang Istiqomah). Penulis Prof. DR. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr  Penerjemah Abu Umamah Arif Hidayatullah, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com

Permasalahan Adzab Kubur

DAFTAR ISI

  1. Aqidah Adzab Kubur Mutawatir
  2. Mengetahui Siksa Dan Nikmat Kubur
  3. Kemutawatiran Hadits Adzab Kubur dan Berlindung Darinya
  4. Sebab-Sebab Adzab Kubur
  5. Sebab-Sebab yang Menjadikan Penghuni Kubur Diadzab
  6. Bagaimana Menyelamatkan Diri Dari Siksa Kubur dan Siksa Neraka?
  7. Tidak Membersihkan Diri Dari Air Kencing Sebab Siksa Kubur

Masalah-Masalah Adzab Kubur

  1. Adzab Kubur Penghapus Dosa?
  2. Apakah Adzab Kubur Terhadap Orang Mukmin Dapat Diringankan?
  3. Surat Al Mulk Menyelamatkan dari Siksa Kubur
  4. Mati Hari Jum’at Selamat Dari Siksa Kubur?
  5. Berlindung dari Adzab Kubur, Bolehkah Berdo’a Di Kuburan?

Diantara aqidah Islam yang diimani oleh Rasul Allah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang diajarkan kepada umatnya adalah adanya fitnah dan adzab kubur. Oleh karena itu memahami aqidah ini adalah sebuah keniscayaan. Apalagi dengan adanya gerakan yang menghidupkan kembali kesesatan Khawarij dan sebagian Mu’tazilah yang mengingkari adanya adzab kubur dengan syubhat yang mereka lontarkan, yaitu :

  1. Adzab kubur itu irrasional.
  2. Haditsnya berstatus ahad yang berarti tidak meyakinkan. Sementara meyakini yang zhanni adalah haram.
  3. Adzab kubur hanyalah masalah khilafiyyah.
  4. Dalil-dalil tentang adzab kubur saling bertentangan

Pada masa Imam al-Baihaqi (384-458 H), orang-orang Qadariyyah, Mu’tazilah bahkan Batiniyyah berpura-pura berintisab kepada madzhab Hanafi. Ahli kalam dari kalangan mereka mengingkari hadits ahad dan mengingkari adzab kubur. Hal ini mendorong Imam al-Baihaqi untuk menulis kitab khusus yang berjudul “Itsbat Adzab al-Qabr”. Kitab ini sudah dicetak di Oman dengan tahqiq Dr. Syaraf Mahmud. Kini, karena pemikiran-pemikiran bid’ah ini muncul kembali dengan gencar, maka kami merasa terpanggil untuk memaparkan tentang fitnah kubur, adzab kubur, perintah memohon perlindungan dari adzab kubur, sebab-sebab yang mendatangkan adzab kubur dan yang menyelamatkan manusia darinya, sehingga menjadi jelas siapa yang benar dan siapa yang sesat, siapa yang mengikuti sunnah dan siapa yang mengikuti bid’ah, siapa yang mengikuti ulama salaf dan siapa yang mengkhianati mereka.

Penjagaan Islam Terhadap Kuburan

DAFTAR ISI

  1. Pengadaan Kuburan
  2. Konsep Penjagaan Islam Terhadap Kuburan
  3. Memisahkan Pekuburan Muslim Dari Pekuburan Non Muslim
  4. Keseimbangan Ajaran Islam Terkait Dengan Kuburan
  5. Menggunakan Kuburan Sebagai Tempat Tinggal, Tempat Tidur, Menggembala

Hukum Membuat Bangunan Di Atas Kuburan

  1. Larangan Mendirikan Masjid Di Atas Kuburan
  2. Membangun Masjid diatas Kuburan Termasuk Dosa Besar
  3. Hadits-Hadits yang Melarang Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
  4. Pendapat Para Ulama Tentang Pengertian Menjadikan Kubur Sebagai Masjid

Shalat Di Masjid Nabi Padahal Ada Kuburannya

  1. Awal Mula Kuburan Rasulullah Masuk Kawasan Masjid Nabawi
  2. Hikmah Dimasukkannya Kuburan Rasulullah Ke Dalam Masjid
  3. Makruh Hukumnya Sholat di Masjid yang Dibangun Diatas Kubur

Dimanakah Jenazah Dikuburkan?
Para Ulama seluruh mazhab sepakat bahwa yang paling utama ialah menguburkan jenazah di kuburan umum, yaitu tempat yang sudah disediakan untuk kuburan dengan beberapa alasan sebagai berikut :

Pertama, merupakan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mereka menguburkan para jenazah di pekuburan umum bagi penduduk Madinah yang disebut dengan pekuburan Baqi`. Terkecuali bagi jenazah para syuhada. Khusus untuk mereka, dikubur di tempat mereka gugur.

Kedua, dengan dimakamkan di kuburan umum, akan ada yang mengamalkan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yaitu berziarah kubur, dan otomatis banyak yang berdoa bagi penghuni kubur tersebut. Sehingga besar harapan mereka akan mendapatkan manfaat dan barokah dari doa kaum Muslimin.

Ketiga, dengan dimakamkan di kuburan umum maka akan mudah terjaga dari perbuatan orang lain yang dikhawatirkan melecehkan kuburan Muslim, seperti menginjaknya, duduk di atasnya, atau dijadikan tempat pembuangan kotoran, dan lain-lain. Kuburan umum bisa disebut sebagai benteng penjaga kehormatan jenazah penghuninya.

Pengagungan dan Pengkultusan Kubur

DAFTAR ISI

  1. Jika Kuburan Dijadikan Tuhan!
  2. Pengkultusan Kepada Kubur
  3. Pengagungan Kubur Dalam Pandangan Sufi
  4. Kuburan Di Musim Jelang Ramadhan

Hukum Meletakkan Bunga Di Atas Kubur

  1. Pohon Di Kuburan Meringankan Siksa
  2. Berapa Jumlah Batu Nisan di Kuburan?
  3. Hukum Memakai Sandal Di Area Pekuburan
  4. Tidak Mengurus Kuburan Keluarga, Adakah Akibat Buruknya?
  5. Menyiram Kuburan Dengan Air dan Meletakkan Kerikil Di Atasnya

Apakah ada kubur yang dijadikan tuhan? Mungkin ini salah pertanyaan yang muncul dari pembaca ketika membaca judul tulisan ini. Karena setiap orang tahu, bahwa yang berhak diibadahi hanyalah Allâh Azza wa Jalla , adapun ibadah kepada selain Allâh Azza wa Jalla merupakan dosa besar yang paling besar. Semoga pertanyaan ini segera sirna, setelah menela’ah apa yang akan kami sampaikan di bawah ini.

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengisyaratkan tentang penyembahan terhadap kubur di dalam banyak hadits shahih. Diantara hadits itu adalah:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Athâ’ bin Yasâr Radhiyallahu anhu, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa, “Wahai Allâh! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah). Allâh sangat murka terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur para Nabi mereka sebagai masjid-masjid”.  [HR. Mâlik dalam al-Muwaththa’, no. 376]

Hadits ini mursal (termasuk lemah), namun dikuatkan oleh hadits-hadits lain sehingga menjadi shahih. Oleh Karena itu, Syaikh al-Albâni rahimahullah menshahihkannya dalam kitab Tahdzîrus Sâjid, hlm. 18 dan 19.

Larangan Beribadah Di Kuburan

DAFTAR ISI

  1. Larangan Beribadah Di Kuburan
  2. Hukum Berdo’a di Kuburan
  3. Hukum Shalat di Kuburan
  4. Menangis Di Kuburan

Kuburan Bukan Tempat Membaca Al-Qur’ân

  1. Membaca Al-Qur’an Di Atas Kuburan dan Mendoakannya
  2. Bacaan Qur’an Di Kuburan Mayit
  3. Hukum Berdoa Bersama Untuk Mayat Setelah Pemakaman

Istighatsah Mendatangi Kuburan Orang-Orang Shalih

  1. Istighatsah Pergi Ke Kuburan dan Menyembelih Kambing
  2. Hukum Menziarahi Kuburan Guru Tarekat Sufi

Shalat di kuburan hukumnya haram, bahkan sebagian Ulama mengkategorikannya dosa besar[1].  Praktek ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik dan tindakan menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena itulah agama kita melarang praktek tersebut. Amat banyak nash dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan hal tersebut. Di antaranya :

1. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

Janganlah duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadapnya. [Muslim (II/668 no. 972) dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu]

Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat menghadap ke arah kuburan. Imam Syâfi’i rahimahullah mengatakan, ‘Aku membenci tindakan pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya.”

al-‘Allâmah al-Munawi rahimahullah (w. 1031 H) menambahkan, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan; dalam rangka mengingatkan umatnya agar tidak mengagungkan kuburannya, atau kuburan para wali selain beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab bisa jadi mereka akan berlebihan hingga menyembahnya.”

Berdasarkan hukum asal, larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menunjukkan bahwa perbuatan yang dilarang hukumnya adalah haram. Demikian keterangan dari Imam ash-Shan’ani rahimahullah (w. 1182 H)

2. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلَاتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

Laksanakanlah sebagian shalat kalian di rumah kalian dan janganlah kalian menjadikannya kuburan. [HR. Bukhâri (I/528-529 no. 432) dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma]

Hadits ini menerangkan agar rumah jangan dikosongkan dari shalat, sebab rumah yang tidak dipakai untuk shalat, terutama shalat sunnah, bagaikan kuburan yang memang bukan tempat untuk shalat.

Homoseks, Dosa Lebih Besar Dari Zina

DAFTAR ISI

  1. Gay, Lesbian (Homoseksual)
  2. Homoseks, Dosa yang Lebih Besar Dari Zina
  3. Terjerat Penyakit Suka Sesama Jenis (Homoseks)
  4. Penyimpangan Seksual Homoseks/Liwath
  5. Terapi Penyakit Suka Sesama Jenis

Kesimpulan Hukum Terkait Homoseksual dan LGBT Menurut MUI

  1. Hukum Sodomi Terhadap Istri
  2. Banci Dalam Tinjauan Syariat
  3. Bergaul Dengan Pelaku Dosa Besar (Pezina, Homosex)

Homosek dalam bahasa Arab disebut dengan liwâth, dinisbatkan kepada kaum Nabi Luth Alaihissallam, karena mereka yang pertama kali melakukan perbuatan tercela itu. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka, “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fâhisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?”. [al-A’raf/7:80]

Perbuatan liwâth (homoseks) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis) nya ke dubur laki-laki lain. Perbuatan itu juga disebut dengan sodomi, karena kaum Nabi Luth Alaihissallam dahulu tinggal di kota Sadum.

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Nama kota kaum Nabi Luth adalah Sadum. Dahulu penduduknya melakukan perbuatan-perbuatan keji, Allâh Azza wa Jalla telah menyebutkannya dalam kitab-Nya. Mereka menggauli laki-laki pada duburnya, dan melakukan kemungkaran-kemungkaran yang lain di majlis-majlis mereka”.

Padahal fithrah yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada manusia, agar dzakar dipergunakan pada tempat persemaian, yaitu qubul wanita, setelah adanya akad pernikahan yang sah. Tetapi orang-orang yang melakukan liwâth, terbalik fithrahnya. Semua itu adalah tipu daya setan yang membelenggu orang-orang yang menyimpang.

Merebaknya Perzinaan

DAFTAR ISI

  1. Menuduh Istri Selingkuh
  2. Menuduh Orang Lain Berzina
  3. Merebak Perzinaan
  4. Menikahi Wanita Hamil Karena Berzina
  5. Melakukan Zina Lalu Menikah
  6. Melahirkan Sebelum Usia Pernikahan Lebih Dari Enam Bulan
  7. Berzina Lalu Hamil Kemudian Aborsi, Apakah Pernikahannya Sah?

Zina dan Domisili Di Negeri Lain

  1. Berzina Dengan Wanita Kafir, Masuk Islam dan Ingin Menikahinya
  2. Berzina Dengan Perempuan Bersuami, Diminta Untuk Cerai dan Menikahinya
  3. Berzina Dengan Istri yang Sedang Berseteru Dengan Suaminya
  4. Berbuat Zina Di Luar Negeri Apakah Menjadi Penyebab Istri Dicerai

Apakah Perbuatan Zina Diampuni?

  1. Adakah Hukuman yang Sepadan Cambuk?
  2. Hukum Rajam Bagi Pezina

Di antara tanda-tanda (Kiamat) yang telah nampak adalah merebaknya perzinaan dan banyak terjadi di tengah-tengah manusia. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa hal itu termasuk tanda-tanda Kiamat.

Telah tetap dalam ash-Shahiihain dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ… (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَيَظْهَرَ الزِّنَا.

Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah… (lalu beliau menyebutkan di antaranya:) dan merebaknya perzinaan.’”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَـى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ… (فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ، وَفِيْهِ:)  وَتَشِيْعُ فِيْهَا الْفَاحِشَةُ.

Akan datang kepada manusia beberapa tahun yang penuh dengan tipuan… (lalu beliau melanjutkan haditsnya, di dalamnya disebutkan:) dan menyebarnya perbuatan keji (zina).’”

Yang lebih dahsyat dari itu adalah menganggap halal perbuatan zina. Telah tetap dalam ash-Shahiih dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ.

Akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina dan sutera.”

Bahaya Zina, Dosa dan Hukumannya

DAFTAR ISI

  1. Zina Merajalela
  2. Zina, Bahaya Dosa Dan Hukumannya
  3. Keharaman Zina dan Sebab-Sebabnya
  4. Awas, Zina Dosa Besar

Jangan Dekat Zina!

  1. Terapi Penangkal Menyebarnya Perzinaan
  2. Waspadai Perbuatan Zina Dan Sarananya!
  3. Mewasapadai Zina Dan Penyebabnya

27 Dampak Negatif Perbuatan Zina

  1. Hukuman Bagi Pezina di Dunia dan di Akhirat
  2. Hukuman Untuk Pezina

Zina termasuk dalam perbuatan dosa besar. Di antara penyebab seseorang terjerumus ke dalam perbuatan yang nista ini, ialah karena rendahnya iman dan moral masyarakat, serta saking gampangnya mempertontonkan aurat secara murah dan vulgar, terutama yang terjadi di kalangan kaum wanita.

Sebagian faktor yang menyuburkan perilaku hina ini, ialah merajalelanya pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan. Tanpa takut dengan beban dosa, seluruh inderanya menerawang menikmati segala sesuatu yang tidak halal baginya. Ini menjadi langkah pertama bagi seseorang terjerumus ke jurang perbuatan zina yang nista. Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan agar manusia tidak terperangkap perzinaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Dan katakan kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami atau ayah, atau ayah suami atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara laki-laki atau putra-putra saudara laki-laki atau putra-putra saudari perempuan mereka, atau wanita-wanita muslimah atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (kepada wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.[An-Nûr/24:30-31]

Pentingnya Keimanan Kepada Hari Kiamat

DAFTAR ISI

  1. Pentingnya Iman Kepada Hari Akhir dan Pengaruhnya Terhadap Prilaku Manusia
  2. Nama-Nama Hari Kiamat
  3. Hujjahnya Khabar Ahad Dalam Masalah-masalah Aqidah
  4. Kabar Dari Nabi Tentang Perkara-Perkara Ghaib yang Akan Terjadi Pada Masa Mendatang
  5. Pengetahuan Tentang Hari Kiamat
  6. Dekatnya Hari Kiamat

Iman kepada hari Akhir merupakan salah satu rukun dari rukun iman, dan salah satu ‘aqidah dari ‘aqidah Islam yang pokok, karena masalah kebang-kitan di negeri akhirat merupakan landasan berdirinya ‘aqidah setelah masalah keesaan Allah Ta’ala.

Iman kepada segala hal yang terjadi pada hari Akhir dan tanda-tandanya merupakan keimanan terhadap hal ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh akal, dan tidak ada jalan untuk mengetahuinya kecuali dengan nash melalui wahyu.

Karena pentingnya hari yang agung ini, kita dapati (di dalam al-Qur-an) bahwa Allah Ta’ala seringkali menghubungkan iman kepada-Nya dengan iman kepada hari Akhir, sebagaimana Allah berfirman:

لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ 

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian….” [Al-Baqarah/2: 177]

Juga seperti firman-Nya:

ذٰلِكُمْ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

“… Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir….” [Ath-Thalaaq/65: 2]

Dan masih banyak ayat yang lainnya.

Tanda-tanda Kiamat terbagi menjadi dua bagian

1. Tanda-Tanda Kecil
Yaitu tanda-tanda yang mendahului Kiamat dalam kurun waktu yang lama dan merupakan sesuatu yang dianggap biasa. Seperti hilangnya ilmu, menyebarkan kebodohan, meminum khamr, saling berlomba membuat dan meninggikan bangunan, dan lainnya. Terkadang sebagiannya nampak bersamaan dengan tanda-tanda besar Kiamat, atau setelahnya.

2. Tanda-Tanda Besar
Yaitu peristiwa-peristiwa besar yang terjadi menjelang Kiamat dan merupakan sesuatu yang tidak biasa terjadi. Seperti keluarnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa Alaihissallam, keluarnya Ya’-juj dan Ma’-juj, dan terbitnya matahari dari barat.