Author Archives: editor

Didik Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat

DAFTAR ISI

  1. Sebaik-baik Amal Adalah Shalat
  2. Perintahkan Keluargamu Untuk Mendirikan Shalat
  3. Didik Keluargamu Untuk Menjaga Shalat
  4. Suami Tidak Shalat
  5. Bimbinglah Keluargamu Mendirikan Shalat

Bagaimana Bergaul Dengan Keluarga yang Tidak Mengerjakan Shalat

  1. Anak Melalaikan Shalat, Bagaimana Menyikapinya?
  2. Bagaimana Caranya Memukul Anak yang Meninggalkan Shalat?
  3. Isteri Meminta Talak Karena Suami Meninggalkan Shalat
  4. Sudah Memerintahkan Untuk Shalat Tetapi Mereka Tidak Mau Mendengarkannya

Tidak diragukan lagi bahwa perkara shalat merupakan perkara paling agung dan paling penting dalam syariat. Dia merupakan tiang agama, lambang kesuksesan, tanda ketakwaan. Dia adalah amal yang paling pertama dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat. Jika hisab shalatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya, sedangkan jika shalatnya buruk, maka buruklah seluruh amalnya.

Tidak diragukan pula bahwa memperhatikan pendidikan anak dengan pendidikan Islam yang benar untuk menegakkan shalat, bertakwa kepada Allah dalam ucapan dan perbuatan, merupakan tanda-tanda mendapatkan taufik dan jalan yang benar.

Allah Ta’ala berfirman kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.”  [Thaha/10:132]

Maksudnya adalah perintahkan keluargamu menunaikan shalat, doronglah mereka melaksanakannya, baik yang fadhu maupun yag sunah. Perintah terhadap sesuatu adalah perintah dengan segala sesuatu yang tidak sempurna sesuatu tersebut kecuali dengannya. Maka itu juga merupakan perintah untuk mengajarkan mereka, apa yang menyebabkan shalat menjadi sah atau batal atau apa yang menyempurnakannya. (Tafsir As-Sa’di, hal. 517)

Allah Ta’ala befirman tentang Nabi Ismail alaihissalam,

   وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Tuhannya.” [Maryam/19: 55]

Allah Ta’ala berfirman kepada orang yang beriman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras….” [At-Tahrim/66: 6]

Maksudnya adalah perintahkan mereka melakukan yang ma’ruf dan cegahlah mereka dari perbuatan munkar, jangan sia-siakan mereka dimangsa neraka pada hari kiamat.” [Tafsir Ibnu Katsir, 5/240]

Abu Daud (no. 495) dan Ahmad (6650) meriwayatkan dari Amr bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya, dia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”

مُرُوا أَوْلادَكُمْ بِالصَّلاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ (وصححه الألباني في “الإرواء”، رقم 247)

Perintahkan anak kalian untuk shalat saat mereka berusia tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka berusia sepuluh tahun. Bedakan mereka di tempat tidurnya.” [Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwaul Ghalil, no. 247]

Problematika Suami Isteri

DAFTAR ISI

  1. Problematika Suami Isteri
  2. Suami Tidak Memperhatikan Isteri
  3. Suami Menjelek-jelekan Isteri
  4. Suami yang Pelit
  5. Suami Tak Peduli Mertuanya
  6. Melaknat Isteri dan Buruknya Perilaku Suami
  7. Suami Melalaikan Tugas, Hidup Bergantung Pada Istri

Bolehkah Memata-Matai Suami?

  1. Istri Memusuhi Ibu?
  2. Berdakwah Kepada Suami
  3. Sikap Istri Yang Tidak Diperlakukan Dengan Baik
  4. Wanita yang Diperintahkan Suaminya Untuk Membuka Hijab
  5. Membebani Suami Dengan Berbagai Permintaan
  6. Menikahi Wanita Suka Bersolek dan Menolak Perintah Hijab

Mertua Mempertahankan Tradisi

  1. Ibu Mertua yang Emosional
  2. Kepada Siapa Seharusnya Aku Berbakti?
  3. Apa yang Harus Dilakukan Terhadap Kerabat yang Menyakiti?
  4. Keluargaku Selalu Mencelaku dan Suamiku, Apa yang Mesti Kuperbuat?

Ketahuilah (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberimu taufiq) sesungguhnya diantara nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling besar dan diantara tanda-tanda kekuasaan -Nya adalah rumah yang menjadi tempat berteduh dan tinggal, yang di dalam naungan rumah tersebut bertemu jiwa-jiwa dalam rasa kasih sayang dan rahmah, kekuatan dan kesucian, kemuliaan, dan perisai… dalam pemeliharaannya anak-anak tumbuh, merangkak dalam ikatan keluarga, dan bertambah kuat ikatan solidaritas. Jiwa terkait dengan jiwa dan hati terikat dengan hati:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ  [سورة البقرة، الآية: 187]

“…mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka…” [Al Baqarah/2: 187]

Dalam ikatan yang kuat dan rumah yang dihuni ini tumbuhlah pribadi yang mulia, dan tumbuh para suami yang mengemban amanah yang paling agung, serta membina para istri yang menunaikan pondasi dasar rumah tangga.

Kita Wajib Mencintai Ummahatul Mukminin

DAFTAR ISI

  1. Mengapa Kita Wajib Mencintai Ummahâtul Mukminin
  2. Dua Masalah Tentang Ummahatul Mukminin
  3. Waspadai Beberapa Sikap Keliru dan Menyimpang Terhadap Para Istri Nabi
  4. Sekilas Tentang Istri-Istri Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  5. Istri-Istri Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Sebagai Ummahâtul Mukminin
  6. Istri-Istri Nabi Shallallahu Alaihi wa sallam Ummahatul Mukminin Radhiyallahu anhunna

Kisah Keteladanan Ibunda Aisyah Radhiyallahu ‘anha

  1. Kajian Tentang Usia Aisyah Radhiallahu Anha Saat Dinikahi Nabi
  2. Hikmah Pernikahan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Meskipun Perbedaan Umur
  3. Kenapa Mereka yang Melaknat ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha?
  4. Hukum Orang yang Menuduh Aisyah Radhiyallahu Anha

Mereka adalah Ummahâtul Mukminin yang wajib bagi kita untuk muliakan, mencintai dan mengagungkan mereka. Karena beberapa sebab, diantaranya :

Mereka masuk dalam keumuman kemuliaan para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , artinya mereka ini juga termasuk Shahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kita tahu bahwa kedudukan dan kemuliaan para Shahabat sangat besar, berdasarkan nash-nash yang bersumber dari al-Qur’ân, kalamullah atau pun dari hadits-hadits yang shahih yang dibawakan riwayatnya oleh Imam al-Bukhari, Imam Muslim dan para imam hadits lainnya. Diantaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًا ۗذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allâh ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allâh dan Allâh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. [At-Taubah/9:100]

Ayat yang mulia adalah ayat yang sangat agung yang menjelaskan tentang keutamaan dan kemuliaan para Shahabat Radhiyallahu anhum karena mereka semua telah mendapat ridha Allâh Azza wa Jalla .

Ayat yang mulia ini menjelaskan tentang keridhaan Allâh Azza wa Jalla terhadap para Shahabat Radhiyallahu anhum dan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk dalam keumuman ayat yang mulia ini.

Hijab dan Safar Wanita Muslimah

DAFTAR ISI

  1. Hukum Cadar (Dalil yang Mewajibkan)
  2. Hukum Cadar (Dalil yang Tidak Mewajibkan)
  3. Wanita Tua yang Tidak Wajib Berhijab
  4. Hukum Menutup Muka Bagi Wanita, Cadar?
  5. Urgensi Penutup Wajah Bagi Wanita

Mengapa Wanita Harus Berhijab?

  1. Bahaya Mengumbar Aurat
  2. Wanita Adalah Aurat
  3. Mulia Dengan Menutup Aurat
  4. Jilbab Gaul Dalam Timbangan Syariat
  5. Wanita Berpakaian Tetapi Telanjang

Hukum Safar Bagi Wanita Tanpa Mahram

  1. Syubhat-syubhat dan Jawaban Wanita Safar Tanpa Mahram
  2. Apa Hikmah Disyaratkan Mahram Bagi Seorang Wanita Dalam Safar?
  3. Hukum Wanita Berkendaraan Dengan Supir Bukan Mahram

Mengapa Wanita Harus Berhijab?
Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
Pertama : Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar“.[Al Ahzab/33:71]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah“. [HR Muslim].

Agama Islam Melindungi Kesucian Wanita

DAFTAR ISI

  1. Islam Melindungi Kesucian Wanita
  2. Kemulian Wanita Dalam Syari’at Islam
  3. Ummi, Betapa Agung Peranmu
  4. Bernaunglah Dalam Islam! Kalian (Kaum Wanita) Pasti Selamat
  5. Bidadari

Ikhtilath Sebuah Maksiat

  1. Perkara-Perkara yang Tidak Termasuk Ikhthilath
  2. Jika Wanita Muslimah Berobat Ke Dokter Lelaki?
  3. Kontradiksi Pemandangan Antara Kaum Pria dan Wanita
  4. Mahrom Bagi Wanita
  5. Yang Dianggap Mahrom Padahal Bukan

Perbedaan yang Wajib Diimani

  1. Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita
  2. Lelaki Mukhannats dan Wanita Mutarajjila
  3. Berbahagialah Mengemban Amanah

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Wahai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [al-Ahzâb/33:59]

Begitu jelas dan gamblang perintah yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepada para nabi agar menyeru kaum wanita untuk mengenakan pakaian yang bisa menjadi ciri khas dan bisa melindunginya dari mata-mata nakal dan tangan-tangan jahil. Itulah diantara cara Islam melindungi kaum wanita sehingga harga diri dan kehormatan mereka tetap terjaga.

Para pemerhati, jika mau jujur memperhatikan dan menilai kehidupan kaum wanita yang konsisten dengan peraturan-peraturan Islam dalam seluruh sisi kehidupannya, mereka pasti akan mengakui bahwa Islam itu adalah penyelamat kaum hawa. Dibawah naungan Islam, kaum hawa bisa hidup tenang dan kesuciannya terlindungi. Celah yang mungkin dimanfaatkan setan untuk menggelincirkan manusia ditutupi oleh Islam, sehingga semua selamat tidak terfitnah dan tidak mendapat murka Allâh Azza wa Jalla.

Etika Bekerja Mencari Nafkah

DAFTAR ISI

  1. Bagaimana Menjadi Pegawai yang Amanah?
  2. Para Nabi dan Salafush Shalih Juga Bekerja
  3. Etos Seorang Muslim Antara Kerja dan Mencari Ilmu
  4. Hukum Menjadi Pegawai Negeri?

Nasehat Bagi Para Pegawai

  1. Etika Mencari Nafkah
  2. Anjuran Mencari Nafkah dan Seorang Da’i Tidak Boleh Bergantung Kepada (Murid)nya
  3. Keutamaan Mencari Nafkah Halal dan Tidak Menjadi Beban Orang Lain
  4. Apakah Para Da’i, Penulis Kitab Menerima Upah Atas Pekerjaannya?
  5. Apakah Diperbolehkan Mengambil Gaji Dari Mengajar Ilmu Agama

Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada Nabi Nuh Alaihissallam:

وَاصْنَعِ الْفُلْكَ بِأَعْيُنِنَا وَوَحْيِنَا

Dan buatlah bahtera itu dengan pengawasan dan petunjuk wahyu Kami ..” [Hud/11:37].

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan Nuh Alaihissallam untuk membuat bahtera (perahu besar) yang memberi isyarat tentang pekerjaan menukang dan industri. Artinya, pekerjaan tukang dan industri merupakan salah satu jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh manusia untuk dijadikan sebagai mata pencahariannya. Allah telah memberikan kemampuan berindustri membuat baju-baju besi kepada Nabi Daud Alaihissallam :

وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ.

Dan telah Kami ajarkan kepada Daud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperangan; Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah)”. [Al Anbiya’/21: 80].

وَأَلَنَّا لَهُ الْحَدِيدَ. أَنِ اعْمَلْ سَابِغَاتٍ وَقَدِّرْ فِي السَّرْدِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“… dan Kami telah melunakkan besi untuknya (yakni Daud); (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang shalih. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan”. [Saba’/34:10-11].

Dengan kemampuan yang Allah karuniakan itulah, Nabi Daud Alaihissallam menjadikannya sebagai mata pencaharian. Beliau Alaihissallam makan dari hasilnya, padahal ia seorang nabi dan raja. Hal ini telah dijelaskan pula oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya :

إِنَّ دَاوُدَ النَّبِيَّ كَانَ لاَ يَأْكُلُ إِلاَّ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Sesungguhnya Nabi Daud tidak makan kecuali dari hasil jerih payahnya sendiri”.

Etika Bertetangga

DAFTAR ISI

  1. Tetangga Di Dalam Al-Qur’an Al-Karim
  2. Hak dan Keutamaan Tetangga Dalam Sunnah
  3. Bergaul Dengan Tetangga yang Bukan Muslim Sunni dan Taat
  4. Bertetangga yang Sehat dan Kiat Menghadapi Tetangga Jahat
  5. Etika Orang Beriman (Ucapan yang Baik, Memuliakan Tetangga dan Menghormati Tamu)
  6. Pemutusan Silaturahmi dan Jeleknya Hubungan Bertetangga

Ziarah Antar Muslimah

  1. Memberikan Daging Kurban Kepada Tetangga Non Muslim
  2. Bercermin Kepada Nabi Ibrâhîm Dalam Menjamu Tamu
  3. Adab-adab Jamuan dan Menghadiri Undangan
  4. Duduk Bersama Orang yang Meninggalkan Shalat
  5. Sikap Kepada Tetangga Nashrani Dalam Hal Menerima Hadiah
  6. Menerima Hadiah Dari Tetangga yang Tidak Shalat

Tetangga adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak jarang, tetangga kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita yang tinggal berjauhan. Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetangga lah yang pertama membantu kita. Tak heran, jika Islam begitu menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada terangga, karena dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan maslahat yang begitu besar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إلى جَارِهِ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada terangganya.[1]

وَأحْسِنْ مُجَاوَرَةَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا

Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang muslim.[2]

Dua hadits di atas mengindikasikan bahwa berbuat ihsan (baik) kepada tetangga merupakan salah satu simbol kesempurnaan iman seseorang. Sebab antara iman dan ketinggian akhlak seorang muslim berbanding lurus. Semakin tinggi keimanan seseorang, maka semakin mulia pula akhlaknya kepada siapapun, termasuk kepada para tetangganya. Keluhuran akhlak seseorang bukti kesempurnaan imannya.

Pandangan Islam Terhadap Budaya

DAFTAR ISI

  1. Islam Bukan Budaya Arab
  2. Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan
  3. Pelestarian Situs Sejarah Dalam Timbangan Islam
  4. Mewaspadai Budaya-Budaya Jahiliyah

Tidak Ada Benda Keramat di Dalam Agama Islam

  1. Hukum Menghidupkan Peninggalan Islam Bersejarah
  2. Syariat Islam yang Ditolak, Dianggap Sebagai Budaya Arab
  3. Adat Melarang Pernikahan Semarga
  4. Resepsi Pernikahan Sesuai Adat dan Budaya Negeri Sendiri

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya. Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tuntunannya turun langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui wahyu kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika dan adab ini.

Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan lain sebagainya.

Kunci Sukses Dalam Bergaul

DAFTAR ISI

  1. Kunci Sukses Bermu’amalah
  2. Muamalah Dengan Orang Kafir
  3. Saling Menolong Dalam Mewujudkan Kebaikan dan Ketakwaan
  4. Perkara Penting Yang Dilalaikan Saat Berbuat Baik Kepada Manusia
  5. Bergaul Dengan Orang Kafir Karena Mengharapkan Keislamannya

Teman Bergaul, Cerminan Diri Anda

  1. Berkawan Dengan Orang Shalih
  2. Menjauhi Orang-Orang yang Suka Ghibah
  3. Memutus Hubugan Dengan Penyebar Berita Bohong?
  4. Bergaul Dengan Pelaku Dosa Besar (Pezina, Homosex)
  5. Bergaul Dengan Penghasut, Pemain Kartu dan Sejenisnya
  6. Bagaimana Bermuamalah Dengan Orang yang Memiliki Sifat Hasad?

Dalam hidup ini, setiap insan pasti berhubungan dengan orang lain. Ia hidup dikelilingi tetangga kanan dan kiri, muka dan belakangnya, dengan berbagai macam corak ragam, tingkah laku dan latar belakangnya. Ada yang muslim, dan barangkali ada pula yang non muslim. Ada yang multazim, dan ada pula yang fasik. Ada yang terpelajar dan ada yang awam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kepada kita pentingnya menjaga hak-hak tetangga ini. Tetangga memiliki kedudukan yang agung dalam kehidupan beliau. Beliau bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Malaikat Jibril Alaihissallam senatiasa mewasiatkan agar aku berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku mengira ia (Jibril) akan memberikan hak waris (bagi mereka)“. [Muttafaqun ‘alaihi].

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu :

يَا أَبَا ذَرٍّ, إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاؤُهَا وَ تَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ

Wahai, Abu Dzar. Jika engkau memasak makanan, perbanyaklah kuahnya, janganlah engkau lupa membagikannya kepada tetanggamu“. [HR Muslim]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan dari bahaya menggangu tetangga.

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Tidak akan masuk surga, seseorang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya“. [HR Muslim]

Dengan akhlak seperti ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berhasil menguasai hati, perasaan dan pikiran manusia. Sehingga, dalam bermu’amalah kepada manusia, kita harus mengedapankan akhlak yang terpuji.

Status Anak Diluar Nikah

DAFTAR ISI

  1. Status Anak Zina
  2. Hamil di Luar Nikah dan Masalah Nasab Anak Zina
  3. Nasab Dan Perwalian Anak Diluar Nikah
  4. Anak Hasil Zina, Kepada Siapakah Nasab Anak Tersebut?
  5. Anak Zina Menjadi Imam Shalat?
  6. Apakah Anak Zina Bisa Masuk Surga?
  7. Status Anak Zina Di Akhirat
  8. Status Anak Hasil Zina?

Menjadi Wali Bagi Anak Hasil Zina

  1. Pertanggungjawaban Anak yang Dilahirkan Orang-orang Kafir?
  2. Apakah Ruh Anak Seorang Muslim Langsung Masuk Surga?
  3. Hukum Mengalungkan Jimat Pada Anak-Anak

Anak zina pada asalnya dinasabkan kepada ibunya sebagaimana nasib anak mulâ’anah  yang dinasabkan kepada ibunya, bukan ke bapaknya. Sebab, nasab kedua anak ini terputus dari sisi bapak. Nabi Shallallahu’alaihi wa Sallam menyatakan tentang anak zina:

ِلأَهْلِ أُمِّهِ مَنْ كَانُوا

(Anak itu) untuk keluarga ibunya yang masih ada

Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menasabkan anak mulâ’anah kepada ibunya. Ibnu Umar Radhiyallahu anhu pernah menuturkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَعَنَ بَيْنَ رَجُلٍ وَامْرَأَتِهِ ، فَانْتَفَى مِنْ وَلَدِهَا ، فَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا ، وَاَلْحَقَ الْوَلَدَ باِلْمَرْأَةِ 

Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam mengadakan mulâ’anah antara seorang lelaki dengan istrinya. Lalu lelaki itu mengingkari anaknya tersebut dan Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam memisahkan keduanya dan menasabkan anak tersebut kepada ibunya.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah ketika menjelaskan konsekuensi hukum dari sebuah mula’aanah antara seorang suami dengan istrinya menyatakan: “Hukum keenam adalah terputusnya nasab anak dari sisi sang bapak. Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menetapkan untuk tidak dipanggil anak tersebut dengan nasab bapak. Inilah yang benar dan merupakan pendapat mayoritas Ulama”

Syaikh Mushthafâ al’Adawi hafizhahullah mengatakan : “Inilah pendapat mayoritas ulama, nasab anak tersebut terputus dari sisi bapaknya. Sebab, Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menetapkan agar tidak dinasabkan kepada bapaknya. Inilah pendapat yang benar”.