Author Archives: editor

Hukum dan Syarat Tinggal Di Negara Kafir

DAFTAR ISI

  1. Apa Hukumnya Tinggal Di Negeri Kafir?
  2. Syarat Tinggal Di Negeri Kafir
  3. Tinggal Di Negara Kafir
  4. Bepergian Ke Luar Negeri Non Islam
  5. Safar Ke Negara Asing Untuk Refresing dan Wisata

Hak-Hak Al Bara’

  1. Wajib Waspada Kepada Orang Kafir Serta Wajib Bara’ Kepada Orang Kafir
  2. Perbedaan Antara Al-Bara’ Dengan Keharusan Bermu’amalah Yang Baik
  3. Bentuk Sikap Wala’ Kepada Orang-Orang Kafir
  4. Loyal Terhadap Orang Kafir

Menaruh Kepercayaan Kepada Kaum Kafir

  1. Tidak Perlu Kepemimpinan Orang Kafir
  2. Mengklaim Orang Kafir, Jujur Dapat Dipercaya dan Kerjanya Bagus
  3. Hukum Mengutamakan Orang Kafir Daripada Kaum Muslimin
  4. Mengapa Kaum Muslimin Tidak Bisa Hidup Damai Bersama Yahudi?

Tinggal di negara kafir merupakan bahaya besar terhadap agama, akhlak, moral dan adab seorang muslim. Kita -juga selain kita- telah menyaksikan banyaknya penyimpangan dari orang-orang yang tinggal di sana, mereka kembali dengan kondisi yang tidak seperti saat mereka berangkat. Mereka kembali dalam keadaan fasik, bahkan ada yang murtad, keluar dari agamanya dan menjadi kufur terhadap Islam dan agama-agama lainnya, na’udzu billah, sampai-sampai mereka menentang secara mutlak dan mengolok-olok agama dan para pemeluknya, baik yang lebih dulu darinya maupun yang kemudian. Karena itu, hendaknya, bahkan seharusnya, mewaspadai hal itu dan menerapkan syarat-syarat yang dapat menjaga hawa nafsu dari perusak-perusak tersebut. Maka, tinggal di negara kafir harus memenuhi dua syarat utama:

Syarat Pertama: Tetap memelihara diri pada agamanya, yaitu dengan memiliki ilmu, keimanan dan kekuatan tekad yang mengokohkannya tetap pada agamanya serta waspada terhadap penyimpangan dan penyelisihan, dan hendaknya pula terlindungi dari permusuhan dan kebencian kaum kuffar serta menjauhkan diri dari loyal dan mencintai mereka, karena hal ini akan meng-gugurkan keimanannya.

Syarat Kedua: Tetap menunjukkan agamanya, yaitu menampakkan simbol-simbol Islam tanpa ada halangan, sehingga tidak terhalangi untuk melaksanakan shalat, shalat Jum’at dan mengikuti berbagai perkumpulan jika ada jama ‘ah lain bersamanya yang mengikuti shalat Jum’at. Tidak terhalangi untuk menunaikan zakat, puasa, haji dan syi’ar-syi’ar lainnya. Jika tidak memungkinkan melaksanakan itu, maka tidak boleh tetap tinggal di sana, bahkan saat itu ia wajib hijrah (pergi dari sana).

Haruskah Memuji dan Memberi Sanjungan Orang Kafir?

DAFTAR ISI

  1. Haruskah Memberi Sanjungan Kepada Orang Kafir?
  2. Mencaci Kaum Muslimin dan Memuji Kaum Kafir
  3. Sifat-Sifat Orang-Orang Kafir
  4. Apakah Semua Orang Kafir Sama?
  5. Status Orang Kafir Di Negeri Muslim
  6. Adab-Adab Kepada Orang Kafir

Muamalah Dengan Orang Kafir

  1. Hukum Bermu’amalah Dengan Orang-Orang Kafir
  2. Hukum Memanfaatkan Jasa Dan Produk Orang Kafir
  3. Hukum Bekerja Pada Non-Muslim
  4. Hukum Bekerja Kepada Majikan Kafir
  5. Hukum Kerjasama Muslim Dengan Nashrani Dalam Perdagangan

Cara Mendakwahi Orang Kafir Agar Mau Masuk Islam

  1. Akhlak Terhadap Orang Kafir
  2. Apakah Orang Kafir Wajib Memeluk Agama Islam
  3. Mendakwahi Orang Kafir Dengan Apa yang Bertentangan Dengan Kekafirannya
  4. Bergaul Dengan Orang Kafir Karena Mengharapkan Keislamannya
  5. Saudaraku Atau Tersenyum Kepada Non Muslim Untuk Meraih Simpati
  6. Memiliki Pelayan Non Muslim, Bolehkah Menjelaskan Kesalahan Agama Mereka?

Akhir-akhir ini nampak fenomena, adanya sebagian kaum Muslimin yang silau dengan tatanan kehidupan orang kafir yang begitu apik. Ketakjuban sebagian kaum Muslimin, lantaran orang-orang kafir sangat menjaga kedisiplinan, kerapihan, kebersihan, juga kesehatan. Juga karena kemajuan teknologi informasi, komunikasi ataupun peradaban dunia yang telah mereka capai. Padahal itu hanyalah gambaran secara parsial semata. Di balik itu semua, perangai mereka bagaikan serigala yang sangat lapar, memendam dendam kepada kaum Muslimin. Mereka menunggu waktu yang tepat untuk menancapkan kaki-kaki demi menguasai umat Muhammad Shalalllahu ‘alaihi wa sallam. Belum lagi dengan kekufuran yang menancap dalam hati, maka dengan tipu muslihatnya, mereka berusaha menyembunyikan tipu dayanya kepada kaum Muslimin. Sehingga sangat aneh, apabila ada seorang muslim yang terpana dan terpesona, dan akhirnya menyanjung orang-orang kafir.

Masih membekas di ingatan, kebengisan mereka, kaum imperialis kolonialis (Barat), ketika menjajah tanah kaum Muslimin. Mereka merampak hak dan kehormatan kaum Muslimin. Berbagai jenis siksaan, pembunuhan, pengusiran, hinaan dan perampasan serta tindakan aniaya lainnya, mereka lakukan tanpa peri kemanusian. Adapun pada masa sekarang, dengan semangat kapitalis, mereka pun tetap menjajah negeri-negeri kaum Muslimin. Apakah pantas mereka dipuja?

Nabi Isa Alaihissallam Bukan Anak Tuhan

DAFTAR ISI

  1. Bantahan Argumentasi Gereja Bahwa Nabi Isa Anak Allah
  2. Isa al-Masîh Alaihissallam, Bukan Tuhan Juga Bukan Anak Tuhan
  3. Keyakinan Muslim Terhadap Isa Putra Maryam Alaihissallam

Peringatan Dari Bahaya Kristenisasi dan Wasilah-Wasilahnya

  1. Fenomena Alih Fungsi Gereja Menjadi Masjid
  2. Apa Hukum Mempelajari Injil dan Taurat?
  3. Apakah Injil Dengan Bahasa Aromi Masih Ada?
  4. Memberikan Hadiah Salib Kepada Orang Nashrani?

Hukum Menyebut Kaum Nashrani Sebagai Masehi

  1. Apakah Benar Mereka Ahlul Kitab!
  2. Kaum Nabi Isa ‘Alaihissallam
  3. Awal Mula Kesyirikan Kaumnya Nabi Isa ‘Alaihissallam
  4. Kesyirikan Pada Kaumnya Nabi Isa ‘Alaihissallam

Kebenaran Tentang Isa Alaihissallam

اِنَّمَا الْمَسِيْحُ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ رَسُوْلُ اللّٰهِ وَكَلِمَتُهٗ ۚ اَلْقٰهَآ اِلٰى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِّنْهُ

Sesungguhnya al-Masih, Isa putra Maryam itu adalah utusan Allâh dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan dengan tiupan roh dari-Nya.

Inilah kebenaran tentang Isa putra Maryam. Beliau tidak punya nasab selain itu (putra Maryam). Derajat tertinggi dan kesempurnaan diri yang beliau capai, kedudukan makhluk yang paling tinggi yaitu derajat risâlah (menjadi utusan Allâh), yang merupakan martabat paling tinggi dan karunia yang paling agung. Di sini, Allâh menunjukkan kedustaan-kedustaan yang diyakini kaum Nasrani.

Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Wahai orang-orang yang berlebihan terhadap Isa Ibnu Maryam, janganlah kalian berlebihan dalam beragama, al-Masih bukanlah putra Allâh Azza wa Jalla sebagaimana persepsi kalian. Akan tetapi, Isa adalah putra Maryam, bukan putra yang selainnya. Ia tidak memiliki nasab selain itu. Kemudian Allâh Azza wa Jalla  memuji Isa Ibnu Maryam Alaihissallam dengan menjelaskan kedudukannya bahwa ia adalah utusan Allâh Azza wa Jalla , diutus oleh Allâh Azza wa Jalla dengan al-haq kepada umat yang dituju”.

Kemiskinan, Dampak Negatif dan Cara Menyelesaikannya Dalam Islam

KEMISKINAN, DAMPAK NEGATIF DAN CARA MENYELESAIKANNYA DALAM ISLAM

Pertanyaan.
Bagaimana Islam memerangi kemiskinan?

Jawaban.
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:

Pertama: Kemiskinan termasuk salah satu malapetaka yang sudah ditetapkan oleh Allah untuk terjadi, baik dialami oleh individu, keluarga, ataupun kelompok masyarakat tertentu, kemiskinan memiliki dampak negatif pada keyakinan (iman) dan perilaku. Para misionaris Kristen banyak mengeksploitasi kondisi kemiskinan dan kekurangan sumber daya masyarakat untuk menyebarkan agama Kristen di kalangan masyarakat tersebut, kemisikinan juga menjadi faktor dominan dalam merebaknya perilaku masyarakat yang tidak bermoral; dan untuk menghindari kemiskinan dan memenuhi kebutuhan hidup banyak terjadi tindak pidana pencurian, pembunuhan, zina, dan penjualan barang-barang terlarang.

Tidak bisa dipungkiri bahwa hal-hal tersebut berdampak buruk pada individu dan masyarakat. Allah menyebutkan tentang keadaan orang-orang musyrik dimana sebagian dari mereka membunuh anak-nak mereka, baik karena kemiskinan yang mereka alami atau karena takut akan ditimpa kemiskinan. Allah berfirman mengenai kelompok yang pertama:

وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ مِنْ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ الأنعام /151

Dan janganlah membunuh anak-anakmu karena kemiskinan. (Tuhanmu berfirman,) ‘Kamilah yang memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka. [Al-An’am/6:151]

Dan Allah berfiman mengenai kelompok yang kedua:

وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئاً كَبِيراً الإسراء/ 31

Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan (juga) kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka itu adalah suatu dosa yang besar. [Al-Isra’/17:31]

Dalam Sahihain diriwayatkan tentang kisah seorang perempuan dari Bani Israel ketika ia sedang membutuhkan uang dan dalam kondisi yang sangat tertekan, dan dia tidak mendapati selain sepupu dari pihak ayah yang menggodanya dengan imbalan uang, kemudian Allah menyelamatkannya setelah dia mengingatkannya kepada Allah dan menyuruhnya untuk takut kepada-Nya.

Dan bagaimanpun juga; sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kemiskinan adalah penyebab meluasnya banyak tindak kejahatan dan kerusakan, dan banyak bangsa yang menderita karenanya, dan upaya untuk mencari solusi atas masalah kemiskinan tersebut hasilnya sia-sia, dalam mengatasi kemisikinan tidak ada solusi lain kecuali dengan Islam yang datang dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi seluruh umat manusia hingg hari kiamat tiba.

Kedua: Menurut syariat kita ada beberapa sarana untuk  mengatasi dan memerangi kemiskinan, diantaranya:

1. Mengajarkan manusia tentang keyakinan yang benar bahwa rizki datangnya dari Allah, Dialah Yang Maha Pemberi rizki (Al-Razzaq), dan bahwa dibalik semua ketentuan (takdir) Allah tentang musibah ada hikmah yang besar, dan bagi setiap muslim yang fakir untuk bersabar atas musibah yang menimpanya, dan berusaha keras untuk menghilangkan kemiskinan yang menimpa dirinya dan keluarganya.

Allah ta’ala berfirman: 

إِنَّ اللَّهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ الذاريات/58

Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh. [Ad-Dzariyat/51:58].

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ هود/6

Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauhulmahfuz). [Hud/11:6]

Allah ta’ala berfirman:

أَمَّنْ هَذَا الَّذِي يَرْزُقُكُمْ إِنْ أَمْسَكَ رِزْقَهُ بَلْ لَجُّوا فِي عُتُوٍّ وَنُفُورٍ الملك/21

Atau, siapakah yang dapat memberimu rezeki jika Dia menahan rezeki-Nya? Sebaliknya, mereka terus-menerus dalam kesombongan dan menjauhkan diri (dari kebenaran). [Al-Mulk/67:21].

Allah ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلاً الإسراء/70

Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. [Al-Isra’/17:70].

Dengan adanya keyakinan seperti ini maka hendaknya setiap orang bisa bersabar atas kemiskinan yang menimpanya, dan kembali menghadap kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata dalam mencari rizki, dan ikhlas menerima apa yang sudah Allah tetapkan, dan terus berusaha dalam mencari rizki.

Dari Suhaib Al-Rumi radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ رواه مسلم – 2999

Perkara orang mu`min mengagumkan, sesungguhnya semua perihalnya baik dan itu tidak dimiliki seorang pun selain orang mu`min, bila tertimpa kesenangan, ia bersyukur dan syukur itu baik baginya dan bila tertimpa musibah, ia bersabar dan sabar itu baik baginya. (Diriwayatkan oleh Muslim (2999))

Kita bisa melihat pengaruh keyakinan akidah kaum muslimin dengan melihat fakta yang terjadi pada non-muslim, sebagai contoh; di Jepang pada tahun 2003 terjadi tiga puluh tiga ribu kasus bunuh diri, dengan alasan utamanya adalah: pengangguran, dalam laporan di website “BBC” 1/9/2004 mereka mengatakan: “Statistik resmi menunjukkan bahwa tiga puluh tiga ribu orang bunuh diri tahun lalu di Jepang. Para pejabat Jepang mengatakan bahwa salah satu faktor meningkatnya angka bunuh diri ini adalah adanya resesi ekonomi yang sedang dialami Jepang, yang dianggap sebagai yang terburuk dalam lima puluh tahun terakhir. Hal ini menyebabkan tingginya angka pengangguran pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan selanjutnya memicu peningkatan kasus depresi, terutama di kalangan pria paruh baya.”

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ خَبِيراً بَصِيراً الإسراء/30 

Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan (-nya bagi siapa yang Dia kehendaki). Sesungguhnya Dia Maha Teliti lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya) [Al-Isra’/17:30].

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: firman Allah (Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkan (-nya bagi siapa yang Dia kehendaki)  menjelaskan bahwa Allah ta’ala adalah yang Maha Pemberi Rizki, Yang Maha Menyempitkan, Yang Maha Meluaskan, Yang Mengatur makhluk ciptaan sesuai kehendak-Nya, yang memperkaya siapa yang Dia kehendaki, dan memiskinkan siapa yang Dia kehendaki, dengan segala hikmah yang disertakan didalamnya; dan karena itulah Dia berfirman: (Sesungguhnya Dia Maha Teliti lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya) artinya: Allah Maha teliti dan Maha melihat siapa diantara hambanya yang berhak dijadikan kaya dan siapa yang berhak dijadikan miskin. Bagi sebagian orang, Kekayaan bisa jadi adalah istidraj, dan kemiskinan adalah hukuman, untuk itu kita berlindung kepada Allah dari satu hal dan lainya. Tafsir Ibnu Katsir “5/71”.

2. Berlindung kepada Allah dari kemiskinan
Dalam beberapa riwayat Hadis disebutkan mengenai apa yang biasa dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan diajarkan kepada umatnya, yaitu meminta perlindungan kepada Allah ta’ala dari kemiskinan karena pengaruhnya pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Dari [Muslim bin Abu Bakrah] dia berkata; [Bapakku] ketika selesai shalat mengucapkan (doa);

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ ” فَكُنْتُ أَقُولُهُنَّ ، فَقَالَ أَبِي : أَيْ بُنَيَّ عَمَّنْ أَخَذْتَ هَذَا ؟ قُلْتُ : عَنْكَ ، قَالَ : إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُهُنَّ فِي دُبُرِ الصَّلَاةِ رواه النسائي ( 1347 ) ، وصححه الألباني في ” صحيح النسائي

‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, kefakiran, dan adzab kubur’. Aku juga mengucapkannya, lalu Bapakku berkata; ‘Wahai anakku, dari siapa kamu mengambil ini? ‘ Aku menjawab; ‘Darimu’. bapakku kemudian berkata; ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alahi Wa Sallam senantiasa mengucapkannya setiap selesai shalat.” (Diriwayatkan oleh An-Nasai (1347), dan digolongkan Sahih oleh Al-Albani dalam “Sahih An-Nasai)

Dan dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam selalu mengucapkan:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْكَسَلِ وَالْهَرَمِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ رواه البخاري ( 6007 ) ومسلم ( 589

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa malas, kepikunan, kesalahan dan terlilit hutang, dan dari fitnah kubur serta siksa kubur, dan dari fitnah neraka dan siksa neraka dan dari buruknya fitnah kekayaan dan aku berlindung kepada-Mu dari buruknya fitnah kefakiran (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (6007) dan Muslim (589)).

3. Perintah untuk bekerja, mencari nafkan, dan merantau di muka bumi untuk mencari rizki.
Allah ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ الملك /15

Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan. [Al-Mulk/67:15].

Allah ta’ala berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ الجمعة /10

Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung [Al-Jumuah/62:10].

Dari al-Miqdad rahiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ رواه البخاري ( 1966

Tidaklah seseorang itu makan sesuatu makanan, sekalipun sedikit, yang lebih baik daripada apa yang dimakannya dari hasil usaha tangannya sendiri dan sesungguhnya Nabiyullah Dawud ‘alaihis-salam itu juga makan dari hasil usaha tangannya sendiri.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1966)).

Dari az-Zubair bin al-Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ رواه البخاري (  1402

Sesungguhnya jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya -untuk mengikat- lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali -di negerinya- dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya, kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya -menjaga harga diri dari meminta-minta-, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1402)).

4. Kewajiban zakat atas harta orang-orang kaya
Allah ta’ala telah menentukan adanya hak orang-orang miskin didalam zakat, mereka diberikan hak atas zakat, dan tetap mendapatkannya sampai mereka tidak membutuhkanya, dan sampai terbebas dari kemiskinan.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ   حَكِيمٌ  التوبة /60

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah/9:60].

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ . لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ المعارج /24-25.

Yang di dalam hartanya ada bagian tertentu. untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta. [Al-Ma’arij/70:24-25].

5. Anjuran untuk bersedekah, berwakaf, dan memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan para janda.
Allah ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ التغابن /16.

Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [At-Taghabun/64:16].

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ سبأ /39.

Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki. [Saba’/34:39].

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا المزمل /20.

Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)-nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. [Al-Muzammi/73:20].

Dari [Adi bin Abu Hatim] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَتِرَ مِنْ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَلْيَفْعَلْ رواه البخاري ( 1347 ) ومسلم ( 1016 ) – واللفظ له

Siapa di antara kalian yang mampu melindungi dirinya dari api neraka meskipun dengan setengah biji kurma, maka hendaklah ia melakukannya. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1347) dan Muslim (1016)).

Dari [Sahl bin Sa’d] berkata:  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَأَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا – وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا  رواه البخاري ( 4998 ) .ومسلم ( 2983 ) من حديث أبي هريرة بلفظ قريب

Aku dan orang yang menanggung anak yatim berada di surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah. (Diriwayatakan oleh Al-Bukhari (4998) dan Muslim (2983) dari Hadis Abi Hurairah dengan lafadz qarib).

Dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ  رواه البخاري ( 5038 ) ومسلم ( 2982

Orang yang memberi kecukupan kepada para janda dan orang-orang miskin, maka ia seperti halnya seorang mujahid di jalan Allah atau seorang yang berdiri menunaikan qiyamullail dan berpuasa di siang harinya. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5038) dan Muslim (2982)).

6. Diharamkan Riba, Judi, dan perilaku curang dalam Jual beli
Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ البقرة /278-279.

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin. Jika kamu tidak melaksanakannya, ketahuilah akan terjadi perang (dahsyat) dari Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, jika kamu bertobat, kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). [Al-Baqarah/2:278-279].

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ المائدة/90.

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. [Al-Maidah/5:90].

Dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan:

مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ؟ قَالَ : أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي رواه مسلم (  102

“Wahai pemilik makanan, apa ini?” ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: “Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?” kemudian beliau bersabda: “Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami.” (Diriwayatkan oleh Muslim (102)).

Dan jika hal-hal tersebut berlaku dan tersebar luas di kalangan masyarakat, maka akan terjadi pengambilan harta dengan cara yang bathil, bahkan bisa menyebabkan orang-orang akan kehilangan seluruh harta bendanya karena hal-hal tersebut, oleh karena itulah nash-nash diatas dengan terang dan jelas melarangnya.

7. Anjuran untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan, dan mendukung orang yang lemah.
Dari [An Nu’man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى رواه البخاري ( 5665 ) ومسلم ( 2586

Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).  (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5665) dan Muslim (2586)).

Dari Ibnu Abas rahiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ليس المسلم الذي يشبع ويجوع جاره رواه البيهقي في الشعب (9251) وغيره ، وحسنه الألباني .

“bukanlah seorang Muslim, yang ia merasa kenyang dan tetangganya dalam keadaan lapar”. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam as-sya’ab (9251) dan lainya, dan di golongkan Hasan oleh Al-Albani.

Dalam Muwatha Imam Malik (1742) dari [Yahya bin Sa’id] bahwa [Umar bin Khattab] bertemu Jabir bin Abdullah yang sedang membawa daging. Lalu Umar bertanya; “Apa ini?” Jabir menjawab,:

: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَرِمْنَا إِلَى اللَّحْمِ فَاشْتَرَيْتُ بِدِرْهَمٍ لَحْمًا !! فَقَالَ عُمَرُ : أَمَا يُرِيدُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَطْوِيَ بَطْنَهُ عَنْ جَارِهِ أَوْ ابْنِ عَمِّهِ ؟!! أَيْنَ تَذْهَبُ عَنْكُمْ هَذِهِ الْآيَةُ (َذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمْ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا).

Wahai Amirul Mukminin, kami sedang berselera untuk makan daging, lalu aku membelinya dengan satu dirham.” Umar bertanya; ‘Apakah salah seorang dari kalian mengisi perutnya dengan mengabaikan tetangga atau anak pamannya? Lalu akan kalian apakan ayat Allah ini: ‘(Kalian jauhkan kebaikan-kebaikan kalian pada kehidupan dunia sedang kalian bersenang-senang dengannya. Al Ahqaaf/46:20) .

Ini adalah gambaran singkat tentang hakikat kemiskinan, dimana didalamnya terdapat petunjuk mengenai beberapa dampak buruk dari kemiskinan, dan sebagai seorang muslim tentu mengetahui bahwa kemiskinan, kekayaan, pemberian dan ditahannya rizki adalah ketentuan Allah ta’ala, maka (seorang Muslim) hendaknya bersabar ketika ditimpa kesulitan, dan bersyukur kepada Allah atas kebaikan yang diberikan kepadanya, namun demikian wajib bagi setiap muslim untuk bekerja, mencari nafkah agar terlepas dari kemiskinan yang menimpa diri dan keluarganya, dan bagi mereka yang tidak mampu karena kondisi fisik atau negaranya: maka sesungguhnya Islam akan membantu mereka dalam menghadapi kemiskinan melalui zakat dan sedekah yang menjadi hak harta bagi mereka.

Wallahu a’lam

Disalin dari islamqa

Al-Wajiiz, Kitab Thaharah (Bersuci)

DAFTAR ISI

  1. Bab Air, An-Najaasaat dan Hal-hal yang Termasuk Najis
  2. Cara Membersihkan Najis
  3. Perkara-perkara Fitrah
  4. Adab-adab Buang Hajat
  5. Wudhu
  6. Pembatal-pembatal Wudhu
  7. Mengusap Khuff (Sepatu yang Menutup Mata Kaki)
  8. Mandi
  9. Bersuci Dengan Tanah (Tayammum)
  10. Hukum Haidh dan Nifas

Thaharah secara bahasa berarti suci dan bersih dari hadats. Sedangkan menurut istilah bermakna menghilangkan hadats dan najis.

Semua air yang turun dari langit dan keluar dari bumi adalah suci dan menyucikan.

Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۚ وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

Dia-lah Yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira yang dekat sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.” [Al-Furqaan/25: 48]

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang laut:

هُوَ الطَّهُوْرُ مَاؤُهُ، اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ.

Air laut itu suci dan menyucikan serta halal bangkainya.”

Juga sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang sumur:

إِنَّ الْمَاءَ طَهُوْرٌ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ.

Sesungguhnya air itu suci dan menyucikan, tidak dinajiskan oleh sesuatu pun.”

Air tetap dalam kesuciannya sekalipun bercampur dengan sesuatu yang suci selama tidak keluar dari keasliannya (kemutlakn)nya.

Al-Wajiiz, Kitab Shalat

DAFTAR ISI

  1. Kedudukan Shalat Dalam Islam
  2. Waktu-waktu Shalat
  3. Waktu-waktu Dilarangnya Shalat
  4. Hukum, Keutamaan dan Tata cara adzan
  5. Ketika Mendengar Adzan dan Iqamah
  6. Syarat-syarat Sahnya Shalat
  7. Tata Cara Shalat
  8. Rukun-rukun Shalat
  9. Kewajiban-kewajiban Shalat
  10. Sunnah-sunnah Shalat
  11. Sunnah-sunnah Perbuatan
  12. Doa dan Dzikir Setelah Shalat
  13. Dimakruhkan, Diperbolehkan dan Membatalkan shalat
  14. Shalat-shalat Sunnah
  15. Sujud Tilawah
  16. Shalat Berjamaah
  17. Shalat Orang yang Melakukan Safar
  18. Shalat Jum’at
  19. Shalat Dua Hari Raya
  20. Shalat Khauf

Shalat wajib ada lima : Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, ‘Isya’, dan Shubuh.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Pada malam Isra’ (ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinaikkan ke langit) diwajibkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat lima puluh waktu. Lalu dikurangi hingga menjadi lima waktu. Kemudian beliau diseru, ‘Hai Muhammad, sesungguhnya keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah. Dan sesungguhnya bagimu (pahala) lima ini seperti (pahala) lima puluh’.”

Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui berambut acak-acakan mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku shalat apa yang diwajibkan Allah atasku.” Beliau menjawab:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا.

Shalat lima waktu, kecuali jika engkau ingin menambah sesuatu (dari shalat sunnah).[2]

Kedudukan Shalat Dalam Islam
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْـلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

Islam dibangun atas lima (perkara): kesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan.”

Al-Wajiiz, Kitab Jenazah

DAFTAR ISI

  1. Kitab Jenazah
    • Hal-Hal yang boleh Dilakukan oleh Pelayat
    • Hal-Hal yang Haram Dilakukan oleh Kerabat Mayit
  2. Hak-Hak Mayit yang Wajib Ditunaikan
  3. Ta’ziyah (Melawat Keluarga Mayit)
    • Hal-Hal yang Bermanfaat Bagi Mayit
    • Ziarah kubur
    • Hal-Hal yang Haram Dilakukan di Sisi Kuburan

Siapa saja dari kaum muslimin yang sedang menghadapi sakaratul maut, maka disunnahkan bagi keluarganya untuk mentalqinkan (mengajarkan) kepadanya dengan kalimat syahadat.

Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ.

Talqinkanlah orang yang akan wafat di antara kalian dengan: Laa Ilaaha illallaah.”

Maksud dari perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menalqinkannya adalah agar diharapkan nantinya akhir dari perkataan orang yang wafat tersebut adalah laa Ilaaha illallaah.

Telah diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

مَنْ كاَنَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

Barangsiapa yang akhir ucapannya (ketika akan wafat): Laa ilaaha illallaah, maka ia akan masuk Surga.”

Al-Wajiiz, Kitab Puasa

DAFTAR ISI

  1. Hukum dan Keutamaanya
    • Wajib Berpuasa Ramadhan Dikarenakan Melihat Hilal
    • Dengan Apa  Bulan Ditetapkan
  2. Kepada Siapa Puasa Diwajibkan
    • Mana yang Lebih Utama Bagi Mereka  Berbuka atau Puasa
    • Apa yang Wajib Dilakukan oleh Lelaki Tua Jompo dan Wanita Tua yang Lemah, Juga Orang Sakit yang Tidak Ada Harapan Sembuh
    • Wanita Hamil dan Menyusui
    • Ukuran Makanan yang Wajib Dikeluarkan
  3. Rukun-Rukun Puasa
    • Ada Enam Hal yang Membatalkan Puasa
  4. Adab-Adab Puasa
  5. Hal-Hal yang Boleh Dilakukan oleh Orang yang Puasa
  6. Puasa Sunnah
    • Hari-Hari yang Dilarang untuk Berpuasa Padanya
    • Larangan Berpuasa Bagi Seorang Istri Jika Suaminya Ada (di Rumah) Kecuali dengan Izinnya
  7. Itikaf

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam dan juga merupakan salah satu kewajibannya.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ ۚ وَأَن تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur-an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah/2: 183-185]

Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإيِْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ.

Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Al-lah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah dan puasa pada bulan Ramadhan.”

Al-Wajiiz, Kitab Zakat

DAFTAR ISI

  1. Kedudukan Zakat Dalam Agama Islam
    • Anjuran Untuk Mengeluarkan Zakat
    • Ancaman Bagi Mereka yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat
    • Hukum Orang yang Tidak Mau Mengeluarkan Zakat
    • Siapakah yang Wajib Mengeluarkan Zakat
  2. Harta yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya
    • Pertama Zakat Emas dan Perak
    • Kedua Zakat Perhiasan
    • Ketiga Zakat Tanaman dan Buah-Buahan
    • Keempat Zakat Hewan Ternak
    • Jenis Harta yang Tidak Boleh Diambil Sebagai Zakat
    • Kelima Zakat Harta Karun
  3. Golongan yang Berhak Menerima Zakat
    • Pertama Orang-Orang Fakir
    • Kedua Orang-Orang Miskin
    • Ketiga Amil Zakat
    • Keempat Muallaf (Orang-Orang yang Dilunakkan Hatinya)
    • Kelima Budak
    • Keenam Orang yang Berhutang
    • Ketujuh Orang yang Berjuang di Jalan Allah (Fiisasabilillah)
    • Kedelapan Ibnu Sabil
  4. Zakat Fithri
    • Hukum dan Hikmah Zakat Fithri
    • Kepada Siapakah Zakat Fithri Diwajibkan
    • Ukuran Zakat Fithri
    • Waktu Mengeluarkannya
    • Orang yang Berhak Menerimanya

Zakat adalah salah satu rukun Islam dan salah satu kewajibanya. Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ, شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ, وَإِقَامِ الصَّلاَةِ, وَإيِْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحَجِّ الْبَيْتِ, وَصِيَامِ رَمَضَانَ.

Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah, dan puasa pada bulan Ramadhan.”[1]

Dan telah disebutkan secara bergandengan dengan shalat dalam delapan puluh dua ayat.

Anjuran Untuk Mengeluarkan Zakat
Allah Ta’ala berfirman:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari harta mereka dengan guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’amu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.” [At-Taubah/9: 103]

Dan juga firman-Nya Ta’ala:

وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِ ۖ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya).” [Ar-Ruum/30: 39]

Al-Wajiiz, Kitab Haji dan Umrah

DAFTAR ISI.

  1. Keutamaan Haji dan Umrah
    • Haji dan Umrah adalah Kewajiban yang Dilakukan Sekali Dalam Seumur Hidup, bagi Setiap Muslim Baligh, Berakal, Merdeka serta Mampu.
  2. Haji Anak Kecil dan Budak
    • Apakah yang Dimaksud dengan Kemampuan?
    • Haji Bagi Wanita
    • Bersegera Melaksanakan Haji
  3. Miqat (Waktu dan Tempat yang Ditentukan)
    • Miqat Zamani (Waktu)
    • Miqat Makani (Tempat)
  4. Sifat Haji Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
  5. Sunnah-Sunnah Haji
  6. Rukun-Rukun Haji
    • Hal-Hal yang Diwajibkan Dalam Haji
    • Syarat-Syarat Tawaf
    • Syarat-Syarat Sa’i
  7. Hal-Hal yang Terlarang Ketika Ihram
  8. Hal-Hal yang Membatalkan Haji
    • Hal-hal yang Diharamkan di Kedua kota Haram (Makkah dan Madinah)
    • Macam-Macam Dam Dalam Haji
  9. Umrah
    • Menziarahi Kota Madinah Al-Munawwarah

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.”

Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ، كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُوْرَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ.

Iringilah antara ibadah haji dan umrah karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran (karat) besi, emas dan perak, dan tidak ada balasan bagi haji mabrur melainkan Surga.”

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَجَّ ِللهِ عزوجل فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.

‘Barangsiapa melakukan haji ikhlas karena Allah Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasiqan, maka ia kembali tanpa dosa sebagaimana waktu ia dilahirkan oleh ibunya.’